Pemilihan Presiden Indonesia 1999
Pemilihan Presiden Indonesia 1999 dilaksanakan untuk memilih Presiden dan Wakil Presiden Indonesia untuk masa bakti 1999-2004. Pemilihan ini dilaksanakan dalam agenda Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat 1999 pasca Pemilu Legislatif 1999. Pemilihan ini dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu pada tanggal 20 Oktober 1999 untuk memilih Presiden Republik Indonesia dan tanggal 21 Oktober 1999 untuk memilih Wakil Presiden Republik Indonesia. Pemilihan ini menghasilkan pasangan Presiden Abdurrahman Wahid yang dilantik pada tanggal 20 Oktober 1999 dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri yang dilantik pada tanggal 21 Oktober 1999.[1]
Pemilihan Presiden Indonesia 1999 | ||||||||||||||||||||||||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
20 Oktober 1999 | ||||||||||||||||||||||||||||||
700 suara anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak untuk menang | ||||||||||||||||||||||||||||||
Kandidat | ||||||||||||||||||||||||||||||
Hasil suara
| ||||||||||||||||||||||||||||||
Peta persebaran suara
Suara Majelis Permusyawaratan Rakyat
Abdurahman Wahid: 373 kursi Megawati Soekarnoputri : 313 kursi Menyerah: 5 kursi Abstain: 9 kursi | ||||||||||||||||||||||||||||||
|
Kandidat
suntingPemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 1999 dilaksanakan oleh anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat yang merupakan perwakilan dari unsur-unsur Dewan Perwakilan Rakyat, ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan masyarakat. Calon Presiden atau Wakil Presiden terpilih ditetapkan berdasarkan perolehan suara terbanyak dari anggota Majelis. Pemilihan tahap pertama diikuti oleh dua calon Presiden yaitu Abdurrahman Wahid dan Megawati Soekarnoputri, serta pemilihan tahap kedua diikuti dua calon Wakil Presiden yaitu Megawati Soekarnoputri dan Hamzah Haz. Pemilihan ini diwarnai dengan berbagai dinamika seperti Presiden petahana Bacharuddin Jusuf Habibie yang memilih tidak maju kembali sebagai calon Presiden setelah laporan pertanggungjawabannya ditolak oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat pada 19 Oktober 1999 dan calon Presiden Yusril Ihza Mahendra yang mengundurkan diri beberapa saat menjelang pemungutan suara karena merasa ditipu oleh Amien Rais.[2]
Hasil
suntingPemilihan Presiden
suntingPeringkat | Nama calon | Fraksi Pengusul | Suara | % | Apakah calon tersebut dilantik atau dikalahkan? |
---|---|---|---|---|---|
1 | Abdurrahman Wahid | Fraksi Kebangkitan Bangsa Fraksi Reformasi Fraksi Partai Persatuan Pembangunan |
373 | 53,28% | Dilantik |
2 | Megawati Soekarnoputri | Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | 313 | 44,72% | Dikalahkan |
Menyerah | 5 | 0,72% | Tidak sah | ||
Abstain | 9 | 1,28% | Tidak sah | ||
Total | 700 | 100% | Jumlah suara: 98% |
Pemilihan Wakil Presiden
suntingPeringkat | Nama calon | Fraksi Pengusul | Suara | % | Apakah calon tersebut dilantik atau dikalahkan? |
---|---|---|---|---|---|
1 | Megawati Soekarnoputri | Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan | 396 | 56,57% | Dilantik |
2 | Hamzah Haz | Fraksi Partai Persatuan Pembangunan | 284 | 40,57% | Dikalahkan |
Abstain | 20 | 2,86% | Tidak sah | ||
Total | 700 | 100% | Jumlah suara: 97,14% |
Referensi
sunting- ^ Afrialldi, Riz (20 Oktober 2022). "20 Oktober 1999: Gus Dur Dilantik Jadi Presiden Ke-4 Indonesia". CXO Media. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2022-11-30. Diakses tanggal 11 Februari 2024.
- ^ Wiwoho, Bimo (3 Maret 2018). "Kasus PBB, Yusril Teringat Dusta Amien Rais di Pilpres 1999". CNN Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-06-02. Diakses tanggal 11 Februari 2024.