Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
Lompat ke isi

Kota Administrasi Jakarta Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Kota Jakarta Utara)
Jakarta Utara
Dari atas ke bawah, kiri ke kanan: Sentra Kelapa Gading, Taman Impian Jaya Ancol, dan Commuter Line Tanjung Priok
Lambang resmi Jakarta Utara
Motto: 
Nyamplung - Burung raja udang
Peta
Peta
Jakarta Utara di Jakarta
Jakarta Utara
Jakarta Utara
Peta
Jakarta Utara di Jawa
Jakarta Utara
Jakarta Utara
Jakarta Utara (Jawa)
Jakarta Utara di Indonesia
Jakarta Utara
Jakarta Utara
Jakarta Utara (Indonesia)
Koordinat: 6°07′S 106°54′E / 6.12°S 106.9°E / -6.12; 106.9
Negara Indonesia
ProvinsiDKI Jakarta
Tanggal berdiri28 Agustus 1978; 46 tahun lalu (1978-08-28)
Dasar hukumPeraturan Pemerintah
Nomor 25 Tahun 1978
Ibu kotaKoja
Jumlah satuan pemerintahan
Daftar
  • Kecamatan: 6
  • Kelurahan: 31
Pemerintahan
 • Wali KotaAli Maulana Hakim[1]
 • Wakil Wali KotaJuaini[1]
Luas
 • Total146,66 km2 (56,63 sq mi)
Populasi
 (31 Desember 2023)[2][3]
 • Total1.873.096
 • Kepadatan13,000/km2 (33,000/sq mi)
Demografi
 • Agama
  • 77,06% Islam
  • 6,84% Buddha
  • 0,24% Hindu
  • 0,02% Konghucu[2][4]
 • BahasaIndonesia, Jawa, Sunda, Betawi, Batak, Tionghoa, Melayu, Minang, Makassar, Mandar, Madura, Minahasa, Ambon, Aceh, Banjar, Bugis, Inggris
 • IPMKenaikan 81,11 (2023)
sangat tinggi[5]
Zona waktuUTC+07:00 (WIB)
Kode BPS
3175 Edit nilai pada Wikidata
Kode area telepon021
Pelat kendaraanB
Kode Kemendagri31.72 Edit nilai pada Wikidata
Situs webutara.jakarta.go.id


Kota Administrasi Jakarta Utara adalah sebuah kota administrasi di bagian Utara Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia. Kantor wali kota Administrasi Jakarta Utara terletak di Kecamatan Tanjung Priok. Jakarta Utara dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1978. Pada akhir tahun 2023 jumlah penduduk kota Jakarta Utara berjumlah sebanyak 1.873.096 jiwa.[2] Di Jakarta Utara terletak beberapa pelabuhan, diantaranya Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Sunda Kelapa.

Sebagai kota administrasi, Jakarta Utara bukanlah daerah otonom sehingga tidak memiliki DPRD tersendiri. Wali kota Jakarta Utara diangkat oleh gubernur DKI Jakarta atas pertimbangan DPRD. Di sebelah utara Jakarta Utara berbatasan dengan Laut Jawa, di sebelah timur dengan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, di sebelah selatan dengan Jakarta Barat, Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Di sebelah barat Jakarta Utara berbatasan dengan Kabupaten Tangerang, Banten.

Kota Jakarta Utara merupakan wilayah yang terletak di bagian utara Kota DKI Jakarta dan salah satu wilayah administrasi di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Secara geografis, letak Kota Administrasi Jakarta Utara berada pada posisi 106°20’00’’ Bujur Timur dan 06°10’00’’ Lintang Selatan. Luas wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara mencapai 146,66 Km² atau mencapai 22,06% dari luas total wilayah Provinsi DKI Jakarta. Wilayah Jakarta Utara memiliki lahan sawah seluas 414 hektar dan merupakan wilayah dengan lahan sawah terluas di DKI Jakarta. Wilayah Jakarta Utara memiliki lahan sawah seluas 414 hektar dan merupakan wilayah dengan lahan sawah terluas di DKI Jakarta.

Batas Wilayah

[sunting | sunting sumber]
Utara Kepulauan Seribu, Laut Jawa
Timur Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat
Selatan Kota Administrasi Jakarta Barat, Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kota Administrasi Jakarta Timur
Barat Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten

Pemerintahan

[sunting | sunting sumber]

Wali Kota

[sunting | sunting sumber]
Balai Kota Jakarta Utara

Wali kota yang menjabat saat ini di Jakarta Utara ialah Ali Maulana Hakim, dan wakil wali kota, Juaini. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melantik mereka pada 23 Februari 2021, di Balai Kota DKI Jakarta.[6]

No Wali Kota Mulai menjabat Akhir menjabat Wakil Wali Kota
14 Ali Maulana Hakim 23 Februari 2021 sekarang Juaini

Dewan Perwakilan

[sunting | sunting sumber]

DPRD Provinsi DKI Jakarta memiliki fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Selain itu DPRD Provinsi DKI Jakarta juga memberikan pertimbangan terhadap calon wali kota/bupati yang diajukan oleh Gubernur.[7] Berbeda dengan DPRD Provinsi lainnya, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta berjumlah paling banyak 125% (seratus dua puluh lima persen) dari jumlah maksimal untuk kategori jumlah penduduk DKI Jakarta sebagaimana ditentukan dalam undang-undang.[7]

Saat ini anggota DPRD DKI Jakarta terdiri dari 106 anggota yang dipilih berdasarkan daftar terbuka dari partai dalam pemilihan umum legislatif. Pemilihan dilakukan setiap lima tahun sekali bersamaan dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seluruh Indonesia. Pemilihan umum terakhir dilaksanakan pada 17 April 2019. Dewan ini berkantor di Gedung DPRD DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat. Pimpinan DPRD DKI Jakarta terdiri dari 1 Ketua dan 4 Wakil Ketua yang berasal dari partai politik pemilik jumlah kursi dan suara terbanyak. Anggota DPRD DKI Jakarta yang sedang menjabat saat ini adalah hasil Pemilu 2019 yang dilantik pada 26 Agustus 2019 oleh Plt. Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta. Komposisi anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 terdiri dari 10 partai politik di mana PDI Perjuangan adalah partai politik pemilik kursi terbanyak yaitu 25 kursi.[8][9][10]

Kecamatan

[sunting | sunting sumber]

Kota Administrasi Jakarta Utara memiliki 6 kecamatan dan 32 kelurahan dengan kode pos 14110 hingga 14470.[11][12]

Daftar kecamatan dan kelurahan di Kota Administrasi Jakarta Utara, adalah sebagai berikut:

Kemendagri Kecamatan Jumlah
Kelurahan
Daftar
Kelurahan
31.72.04 Cilincing 7
31.72.06 Kelapa Gading 3
31.72.03 Koja 6
31.72.05 Pademangan 3
31.72.01 Penjaringan 5
31.72.02 Tanjung Priok 7
TOTAL 31

PP No. 25 tahun 1978 tentang Pembentukan Wilayah Kota dan Kecamatan dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta membentuk lima kecamatan di Jakarta Utara. Satu di antaranya kemudian dimekarkan menjadi Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Selanjutnya melalui PP No. 90 tahun 1980, Kecamatan Kelapa Gading dimekarkan dari Koja, dan Pademangan dari penjaringan.

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]
Kampus Universitas Bunda Mulia Jakarta Utara
Kampus Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie.

Data pemerintah DKI Jakarta tahun 2020 mencatat, jumlah sekolah dari tingkat Taman Kanak-Kanak hingga Sekolah Menengah Atas di Jakarta Utara sebanyak 966 sekolah. Jumlah sekolah tingkat Taman Kanak-Kanak sebanyak 264 sekolah, 11 sekolah negeri dan 253 sekolah swasta.

Tingkat Sekolah Dasar sebanyak 344 sekolah, 147 sekolah negeri dan 197 sekolah swasta. Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama berjumlah 193 sekolah, 39 sekolah negeri dan 154 sekolah swasta. Kemudian untuk tingkat Sekolah Menengah Atas sebanyak 89 sekolah, 17 sekolah negeri dan 72 sekolah swasta. Dan untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan sebanyak 76 sekolah, 8 sekolah negeri dan 68 sekolah swasta.[13]

Sementara untuk tingkat perguruan tinggi, termasuk Universitas, Institut, Politeknik, Sekolah Tinggi, hingga Akademi, tahun 2022 terdapat 16 perguruan tinggi di Jakarta Utara, dan semua perguruan tinggi tersebut adalah sekolah swasta, di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.[14] Beberapa diantaranya ialah Universitas Bunda Mulia, Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, STIE Wiyatamandala, STMIK Jibes, Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Malahayati, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi YPIAMI, Sekolah Tinggi Bahasa Asing Pertiwi Indonesia, Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie, Akademi Maritim Nasional Jaya, Akademi Maritim Djadajat, dan lainnya.

Transportasi

[sunting | sunting sumber]
Stasiun LRT Boulevard Selatan, Kelapa Gading, Jakarta Utara

Jakarta Utara dilayani Pelabuhan Tanjung Priok yang melayani angkutan laut menghubungkan berbagai penjuru di Indonesia. Selain itu, transportasi rel dilayani oleh kereta api komuter Commuter Line di Stasiun Ancol beserta Tanjung Priok dan LRT Jakarta di Kecamatan Kelapa Gading. Meskipun Jakarta Utara merupakan wilayah pesisir Jakarta, kota administrasi tersebut melayani layanan BRT Transjakarta, yaitu koridor 9, koridor 10, dan koridor 12. Terminal Tanjung Priok merupakan terminal bus utama di Jakarta Utara yang melayani angkutan bus perkotaan maupun antarkota.

Kesehatan

[sunting | sunting sumber]

Rumah sakit

[sunting | sunting sumber]
RSUD Koja Jakarta Utara

Fasilitas Rumah Sakit yang ada di Jakarta Utara, diantaranya Rumah Sakit Umum Daerah Koja, RSUD Cilincing, RSUD Pademangan, Rumah Sakit Pluit, RSU Sukmul Sisma Medika, RSU Satya Negara, RSU Puri Medika, RSU Port Medical Center, RSU Pelabuhan Jakarta, RSU Pekerja, RSU Pantai Indah Kapuk, RSU Mulyasari, RSU Gading Pluit, RSU Firdaus, RSIA Santo Yusuf, RSIA Grand Family, RSIA Family, RS Royal Progress, Rumah Sakit dr. Sulianti Saroso, RS Primasana, RS Mitra Keluarga Kelapa Gading, RS Islam Jakarta Sukapura, RS Hermina Podomoro, RS Duta Indah, RS Atma Jaya, RSUD Tugu Koja, RSUD Tanjung Priok. Pada saat terjadinya pandemi Covid-19, wisma atlet dijadikan sebagai Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, tempat khusus karantina bagi masyarakat yang menderita Covid-19.[15]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Walikota dan Wakil Walikota Administrasi Jakarta Utara Periode 2020 - Sekarang". Jakarta: Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta. 2021-04-26. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2021-11-11. Diakses tanggal 2021-11-11. 
  2. ^ a b c "Visualisasi Data Kependudukan - Kementerian Dalam Negeri 2023" (Visual). www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 12 Maret 2024. 
  3. ^ Provinsi DKI Jakarta Dalam Angka 2020 (Laporan). Jakarta: Badan Pusat Statistik Kota Jakarta Utara. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-10-09. Diakses tanggal 27 September 2020. 
  4. ^ "Kota Jakarta Utara Dalam Infografis 2020" (pdf). www.jakutkota.bps.go.id. hlm. 9. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-08-03. Diakses tanggal 27 September 2020. 
  5. ^ "Indeks Pembangunan Manusia 2021-2023". www.jakarta.bps.go.id. Diakses tanggal 12 Maret 2024. 
  6. ^ Muhammad Ilman Nafian (2021-02-23). "Anies Lantik 13 Pejabat, Dhany Sukma Walkot Jakpus-Ali Maulana Walkot Jakut". Detik.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-05-14. Diakses tanggal 2020-05-09. 
  7. ^ a b "Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia" (PDF). Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 2016-04-18. Diakses tanggal 2016-04-06. 
  8. ^ Amri Amrullah (26-08-2019). Esthi Maharani, ed. "Anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024 Dilantik". republika.co.id. Diakses tanggal 22-09-2019. 
  9. ^ Sabik Aji Taufan (26-08-2019). Kuswandi, ed. "106 Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024 Dilantik". JawaPos.com. Diakses tanggal 22-09-2019. 
  10. ^ Andry Novelino (26-08-2019). "Anggota DPRD DKI Jakarta 2019-2024 Resmi Dilantik". CNN Indonesia. Diakses tanggal 22-09-2019. 
  11. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  12. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 
  13. ^ "Satuan Pendidikan di DKI Jakarta". www.statistik.jakarta.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-09-02. Diakses tanggal 4 September 2023. 
  14. ^ "Perguruan Tinggi". www.jakarta.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2023-09-02. Diakses tanggal 4 September 2023. 
  15. ^ Aziza, Kurnia Sari; Afrianti, Desy (7 Januari 2015). Afrianti, Desy, ed. "Jelang Asian Games 2018, DKI Akan Bangun Kampung Atlet di Kemayoran". Kompas.com. KOMPAS. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-04-08. Diakses tanggal 4 September 2023. 

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]