Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
Lompat ke isi

Perjanjian Maastricht

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Perjanjian Uni Eropa)
Untuk isi perjanjian pada tahun 2009, lihat Daftar perjanjian Uni Eropa#Perjanjian Uni Eropa
Perjanjian Maastricht
Perjanjian Uni Eropa
JenisPerjanjian amendemen
Ditandatangani7 Februari 1992
LokasiMaastricht, Belanda
Efektif1 November 1993
Penanda tanganAnggota-anggota EC 1992
Bahasa
Treaty on European Union di Wikisource
Uni Eropa
Bendera Uni Eropa

Artikel ini adalah bagian dari seri:
Politik dan pemerintahan
Uni Eropa

Perjanjian Maastricht (formalnya Perjanjian Uni Eropa) ditandatangani pada tanggal 7 Februari 1992 oleh anggota-anggota Komunitas Eropa di Maastricht, Belanda.[1] Pada tanggal 9-10 Desember 1991, kota tersebut juga menjadi tuan rumah Dewan Eropa yang mendrafkan perjanjian ini.[2] Setelah diberlakukan tanggal 1 November 1993 selama Komisi Delors,[3] perjanjian ini membentuk Uni Eropa dan mendorong pembentukan mata uang tunggal Eropa, yaitu euro. Perjanjian Maastricht telah diamendemenkan oleh beberapa perjanjian selanjutnya. Untuk rincian isi perjanjian, serta amendemen oleh perjanjian Amsterdam, Nice dan Lisbon, lihat daftar perjanjian Uni Eropa.

Perjanjian ini mendorong pembentukan euro, dan menciptakan struktur pilar Uni Eropa. Perjanjian ini menetapkan tiga pilar Uni Eropa, yaitu Komunitas Eropa (EC), Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Bersama (CFSP), dan Urusan Keadilan dan Dalam Negeri. Pilar pertama adalah tempat institusi supranasional UE, yaitu Komisi, Parlemen Eropa dan Mahkamah Eropa, memiliki kekuasaan dan pengaruh tebresar. Dua pilar lainnya bersifat antarpemerintah dengan keputusan dibuat oleh komite yang terdiri dari politisi dan pejabat negara-negara anggota.[4]

Ketiga pilar tersebut adalah perpanjangan dari struktur kebijakan sebelumnya. Pilar Komunitas Eropa adalah kelanjutan Komunitas Ekonomi Eropa dengan kata "Ekonomi" dihapuskan untuk mewakili dasar kebijakan yang lebih luas sesuai Perjanjian Maastricht. Koordinasi kebijakan luar negeri dilaksanakan sejak awal 1970-an di bawah nama Kerjasama Politik Eropa (EPC), yang telah dicantumkan dalam perjanjian-perjanjian oleh Undang-Undang Eropa Tunggal, namun bukan sebagai bagian dari EEC. Sementara pilar Urusan Keadilan dan Dalam Negeri memperpanjang kerja sama dalam hal penegakan hukum, keadilan kriminal, perlindungan, dan imigrasi dan kerja sama yudisial pada masalah-masalah publik, sejumlah bidang tersebut telah dijadikan agenda kerja sama antarpemerintah di bawah Konvensi Implementasi Schengen 1990.

Penciptaan sistem pilar ini adalah wujud keinginan berbagai negara anggota untuk memperluas Komunitas Ekonomi Eropa ke bidang kebijakan luar negeri, militer, keadilan kriminal, kerja sama hukum, dan keraguan negara anggota lain, terutama Britania Raya, mengenai bidang tambahan yang dianggap terlalu sensitif untuk dikelola oleh mekanisme supranasional Komunitas Ekonomi Eropa. Persetujuannya adalah daripada mengganti nama Komunitas Ekonomi Eropa menjadi Uni Eropa, perjanjian ini akan menetapkan Uni Eropa yang secara hukum terpisah dan terdiri dari Komunitas Ekonomi Eropa, dan bidang-bidang kebijakan antarpemerintah berupa kebijakan luar negeri, militer, keadilan kriminal, dan kerja sama hukum. Struktur ini sangat membatasi kekuasaan Komisi Eropa, Parlemen Eropa dan Mahkamah Eropa untuk mempengaruhi bidang kebijakan antarpemerintah yang baru, yang ditangani oleh pilar kedua dan ketiga: kebijakan luar negeri dan urusan militer (CFSP) dan keadilan kriminal dan kerja sama urusan sipil (JHA).

Kriteria Maastricht

[sunting | sunting sumber]

Kriteria Maastricht (juga dikenal sebagai kriteria pergeseran) adalah kriteria bagi negara-negara anggota Uni Eropa untuk memasuki tahap ketiga Persatuan Ekonomi dan Moneter Eropa (EMU) dan mengadopsi euro sebagai mata uangnya. Keempat kriteria utama ini didasarkan pada Pasal 121(1) Perjanjian Komunitas Eropa.

1. Tingkat inflasi: Tidak boleh lebih dari 1,5 poin persen lebih tinggi daripada rata-rata tiga negara anggota dengan inflasi terendah di UE.

2. Keuangan pemerintah:

Defisit pemerintah tahunan:
Rasio defisit pemerintah tahunan dengan produk domestik bruto (PDB) tidak boleh lebih dari 3% pada akhir tahun fiskal selanjutnya. Jika tidak, negara tersebut diwajibkan mencapai tingkat mendekati 3%. Hanya ekses pengecualian dan sementara yang diperbolehkan untuk dikecualikan.
Utang pemerintah:
Rasio utang pemerintah bruto dengan PDB tidak boleh lebih dari 60% pada akhir tahun fiskal selanjutnya. Bahkan jika target ini tidak tercapai karena kondisi tertentu, rasio tersebut harus setidaknya berkurang dan mendekati nilai referensi dengan progres yang memuaskan. Pada akhir 2010, hanya dua negara anggota UE, Polandia dan Republik Ceko, yang mencapai target ini.[butuh rujukan]

3. Nilai tukar: Negara pendaftar harus menjalani mekanisme nilai tukar (ERM II) di bawah Sistem Moneter Eropa (EMS) selama dua tahun berturut-turut dan tidak boleh mendevaluasi mata uangnya selama periode tersebut.

4. Tingkat suku bunga jangka panjang: Tingkat suku bunga jangka panjang nominal tidak boleh lebih dari 2 poin persen lebih tinggi daripada di tiga negara anggota yang mengalami inflasi terendah.

Tujuan penetapan kriteria ini adalah untuk mempertahankan harga kestabilan di Zona Euro meski ada negara anggota baru sekalipun.

Penandatanganan

[sunting | sunting sumber]

Penandatanganan Perjanjian Maastricht dilakukan di Maastricht, Belanda pada tanggal 7 Februari 1992. Pemerintah Belanda, yang memegang jabatan Kepemimpina Dewan Uni Eropa selama negosiasi pertengahan kedua tahun 1991, mengadakan upacara di dalam gedung pemerintahan provinsi Limburg di sungai Meuse. Perwakilan dari 12 negara anggota Komunitas Eropa hadir, dan menandatangani Perjanjian ini sebagai plenipotensiari, sehingga menandakan akhir masa negosiasi.

Ratifikasi

[sunting | sunting sumber]

Proses ratifikasi perjanjian ini menghadapi sejumlah kesulitan di tiga negara. Di Denmark, referendum Perjanjian Maastricht Denmark pertama diadakan tanggal 2 Juni 1992, namun karena memperoleh kurang dari 50.000 suara, perjanjian pun tidak diratifikasi.[5] Setelah kegagalan tersebut, pengubahan perjanjian tersebut dilakukan melalui penambahan Persetujuan Edinburgh yang berisikan empat eksepsi Denmark. Perjanjian tersebut akhirnya diratifikasi tahun selanjutnya pada 18 Mei 1993 setelah referendum kedua diadakan di Denmark.[6]

Pada bulan September 1992, sebuah referendum di Prancis mendapatkan perolehan suara tipis yang mendukung ratifikasi perjanjian ini, sebanyak 51,05%.[6] Ketidaktentuan pada referendum Denmark dan Prancis adalh salah satu penyebab krisis pasar mata uang September 1992, yang mendorong penarikan pound Britania dari Mekanisme Nilai Tukar Eropa. [butuh rujukan]

Di Britania Raya, sebuah opsi keluar dari pengawasan sementara sosial perjanjian ini ditentang di Parlemen oleh AP oposisi Buruh dan Liberal Demokrat dan perjanjian itu sendiri oleh Pemberontak Maastricht di dalam tubuh Partai Konservatif yang berkuasa. Jumlah pemberontak melebihi mayoritas Konservatif di Majelis Umum, sehingga pemerintahan John Major hampir kehilangan kepercayaan Majelis.[7]

Ditandatangani
Diberlakukan
Dokumen
1948
1948
Perjanjian Brussel
1951
1952
Perjanjian Paris
1954
1955
Modifikasi Perjanjian Brussel
1957
1958
Perjanjian Roma
1965
1967
Perjanjian Penggabungan
1975
N/A
Kesimpulan Dewan Eropa
1985
1985
Perjanjian Schengen
1986
1987
Undang-Undang Eropa Tunggal
1992
1993
Perjanjian Maastricht
1997
1999
Perjanjian Amsterdam
2001
2003
Perjanjian Nice
2007
2009
Perjanjian Lisboa
                         
Tiga pilar Uni Eropa:  
Komunitas Eropa:  
Komunitas Energi Atom Eropa (EURATOM)
Komunitas Batubara dan Baja Eropa (ECSC) Perjanjian kadaluwarsa tahun 2002 Uni Eropa (EU)
    Komunitas Ekonomi Eropa (EEC)
        Peraturan Schengen   Komunitas Eropa (EC)
    TREVI Peradilan dan Urusan Dalam Negeri (JHA)  
  Kerja sama Polisi dan Yudisial dalam Urusan Kriminal (PJCC)
          Kerja sama Politik Eropa (EPC) Kebijakan Luar Negeri dan Keamanan Bersama (CFSP)
Badan tidak terkonsolidasi Uni Eropa Barat (WEU)    
Perjanjian dimatikan tahun 2011  
                       

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "1990-1999". The history of the European Union - 1990-1999. Europa. Diakses tanggal 1 September 2011. 
  2. ^ "1991". The EU at a glance - The History of the European Union. Europa. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-06-26. Diakses tanggal 9 April 2010. 
  3. ^ "1993". The EU at a glance - The History of the European Union. Europa. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2007-03-11. Diakses tanggal 9 April 2010. 
  4. ^ "Treaties and law". European Union. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2010-05-02. Diakses tanggal 7 December 2011. 
  5. ^ "EC Leaders at Sea Over Danish Rejection : Europe: Vote against Maastricht Treaty blocks the march to unity. Expansion plans may also be in jeopardy". LA Times. Diakses tanggal 7 December 2011. 
  6. ^ a b "http://news.bbc.co.uk/2/hi/in_depth/europe/euro-glossary/1216944.stm". BBC. Diakses tanggal 7 December 2011.  Hapus pranala luar di parameter |title= (bantuan)
  7. ^ The Maastricht Debate: Major 'driven to confidence factor': Commons Exchanges: Treaty issue 'cannot fester any longer' The Independent, 23 July 1993

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]