Fitri Nurliani, Valentina Raissa Putri, Baidhowi, S. Ag., M. Ag., 2021
Virus Covid-19 yang diumumkan sebagai pandemi global perlahan mulai mempengaruhi kondisi global d... more Virus Covid-19 yang diumumkan sebagai pandemi global perlahan mulai mempengaruhi kondisi global di berbagai sektor kehidupan. Salah satu terdampak dari pandemi Covid-19 adalah bidang sosial budaya tepatnya di sektor keagamaan. Dalam agama Islam, seorang hamba diharuskan mengamalkan kelima rukun Islam, dimana rukun terakhirnya adalah pergi haji bila mampu. Hukum ibadah haji adalah fardhu 'ain, yang berarti wajib bagi setiap muslim yang mampu, hukum wajib disini berarti wajib dilaksanakan sekali semasa hidup. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan ibadah haji di masa pandemi Covid-19. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan mengidentifikasi permasalahan, menganalisis dan menyimpulkan. Hasil dari penelitian ini yaitu kebijakaan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada tahun 2020 dan tahun 2021 diambil berdasarkan hukum maslahah mursalah. Adapun respon dan dampak pro dan kontra akibat kebijakan ini akan disosialisasikan melalui skateholder yang berwenang baik dari pusat maupun daerah
Fitri Nurliani, Valentina Raissa Putri, Baidhowi, S. Ag., M. Ag., 2021
Virus Covid-19 yang diumumkan sebagai pandemi global perlahan mulai mempengaruhi kondisi global d... more Virus Covid-19 yang diumumkan sebagai pandemi global perlahan mulai mempengaruhi kondisi global di berbagai sektor kehidupan. Salah satu terdampak dari pandemi Covid-19 adalah bidang sosial budaya tepatnya di sektor keagamaan. Dalam agama Islam, seorang hamba diharuskan mengamalkan kelima rukun Islam, dimana rukun terakhirnya adalah pergi haji bila mampu. Hukum ibadah haji adalah fardhu 'ain, yang berarti wajib bagi setiap muslim yang mampu, hukum wajib disini berarti wajib dilaksanakan sekali semasa hidup. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana ketentuan ibadah haji di masa pandemi Covid-19. Metode penelitian yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, dengan mengidentifikasi permasalahan, menganalisis dan menyimpulkan. Hasil dari penelitian ini yaitu kebijakaan pembatalan keberangkatan jemaah haji pada tahun 2020 dan tahun 2021 diambil berdasarkan hukum maslahah mursalah. Adapun respon dan dampak pro dan kontra akibat kebijakan ini akan disosialisasikan melalui skateholder yang berwenang baik dari pusat maupun daerah
Uploads
Papers by Fitri Nurliani