Tujuan penelitian ini adalah, pertama, untuk mengetahui dan mengkaji secara yuridis pelaksanaan p... more Tujuan penelitian ini adalah, pertama, untuk mengetahui dan mengkaji secara yuridis pelaksanaan putusan uji materiil oleh Mahkamah Konstitusi yang tidak berbentuk Undang-Undang. Kedua, untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan ke depan mengenai pembentukan Undang-Undang yang Berlaku sebagai implementasi dari putusan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan jenis penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder dengan bahan hukum primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dan analisis dengan teknik analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan dapat dijelaskan sebagai berikut. Pertama, putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi yang dilaksanakan dengan bentuk hukum selain undang-undang dengan menguji Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tidak sesuai jika bentuk hukum selain undang-undang yang mengimplementasikan atas putusan Mahkamah Konstitusi te...
Menghindari undang-undang yang inkonstitusional, Mahkamah Konstitusi dibentuk sebagai pengawal ko... more Menghindari undang-undang yang inkonstitusional, Mahkamah Konstitusi dibentuk sebagai pengawal konstitusi. Namun, kewenangan Mahkamah Konstitusi, yaitu judicial review bersifat represif, artinya tidak dapat mencegah undang-undang yang nantinya akan inkonstitusional. Masalahnya, yaitu mengenai urgensi kewenangan model preventive review yang diberikan kepada Mahkamah Konstitusi dan relevansi model preventive review dengan pembangunan hukum nasional. Maka, perlu dilakukan penelitian hukum doktrinal, objek utamanya adalah undang-undang dengan menggunakan teori dari para ahli. Bahan hukumnya adalah bahan hukum primer dan sekunder. Menggunakan metode yuridis normatif dan analisis deskriptif. Kewenangan model preventive review memberikan kepastian hukum, melindungi hak-hak warga negara, dan mencegah produk hukum yang inkonstitusional. Model ini sangat relevan dengan pembangunan hukum Indonesia, sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan memperkuat hak-hak konstitusional ...
Pentingnya membumikan pancasila guna menegakkan HAM sebagai tameng toleransi keberagaman. Dengan ... more Pentingnya membumikan pancasila guna menegakkan HAM sebagai tameng toleransi keberagaman. Dengan mengetahui tentang intoleransi dapat melanggar HAM dan mengetahui peran sila-sila dalam pancasila guna menghadapi intoleransi keberagaman. Namun demikian tafsiran itu dijabarkan melalui pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan salah satunya seperti yang dinyatakan dalam pasal 28E UUD NRI 1945 dan didalam pasal 22 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Jika hak yang dimaksud dalam pasal tersebut dirampas oleh orang lain maka yang akan terjadi adalah intoleransi keberagaman yang melanggar HAM. Sila dalam pancasila itu sendiri memiliki peran penting dalam menghadapi intoleransi ini. Lima sila pancasila tersebut merupakan wujud dari persatuan warga negara Indonesia atas perbedaannya.
Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal, 2021
Era reformasi lahir dengan ditandai runtuhnya era orde baru pada masa kepemimpinan Soeharto. Refo... more Era reformasi lahir dengan ditandai runtuhnya era orde baru pada masa kepemimpinan Soeharto. Reformasi sendiri merupakan penataan kembali jalannya penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan kehendak rakyat. Pada era reformasi ini pemerintah dituntut untuk melaksanakan 6 agenda reformasi yaitu : pertanggung jawaban semua elemen orde baru, amandemen UUD NRI 1945, penghapusan dwifungsi ABRI, pemberantasan KKN, otonomi seluas-luasnya dan supremasi hukum. Salah satu dari 6 agenda reformasi yaitu “amandemen UUD NRI 1945” sudah berjalan dengan baik, pasalnya UUD NRI 1945 sudah dilakukan amandemen pada masa reformasi ini serta menganut prinsip check and balances yang artinya lembaga-lembaga negara dapat saling kontrol dan mengawasi. Namun demikian amandemen pada masa reformasi ini yang sudah menganut prinsip check and balances masih menuai persoalan antara lembaga tinggi negara DPR dan MK. persoalan yang muncul karena DPR menghidupkan kembali pasal-pasal yang sudah dibatalkan oleh MK. ...
Tujuan penelitian ini adalah, pertama, untuk mengetahui dan mengkaji secara yuridis pelaksanaan p... more Tujuan penelitian ini adalah, pertama, untuk mengetahui dan mengkaji secara yuridis pelaksanaan putusan uji materiil oleh Mahkamah Konstitusi yang tidak berbentuk Undang-Undang. Kedua, untuk mengetahui dan mengkaji pengaturan ke depan mengenai pembentukan Undang-Undang yang Berlaku sebagai implementasi dari putusan Mahkamah Konstitusi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan jenis penelitian hukum normatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah sumber data sekunder dengan bahan hukum primer dan sekunder. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dan analisis dengan teknik analisis deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil pembahasan dapat dijelaskan sebagai berikut. Pertama, putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi yang dilaksanakan dengan bentuk hukum selain undang-undang dengan menguji Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tidak sesuai jika bentuk hukum selain undang-undang yang mengimplementasikan atas putusan Mahkamah Konstitusi te...
Menghindari undang-undang yang inkonstitusional, Mahkamah Konstitusi dibentuk sebagai pengawal ko... more Menghindari undang-undang yang inkonstitusional, Mahkamah Konstitusi dibentuk sebagai pengawal konstitusi. Namun, kewenangan Mahkamah Konstitusi, yaitu judicial review bersifat represif, artinya tidak dapat mencegah undang-undang yang nantinya akan inkonstitusional. Masalahnya, yaitu mengenai urgensi kewenangan model preventive review yang diberikan kepada Mahkamah Konstitusi dan relevansi model preventive review dengan pembangunan hukum nasional. Maka, perlu dilakukan penelitian hukum doktrinal, objek utamanya adalah undang-undang dengan menggunakan teori dari para ahli. Bahan hukumnya adalah bahan hukum primer dan sekunder. Menggunakan metode yuridis normatif dan analisis deskriptif. Kewenangan model preventive review memberikan kepastian hukum, melindungi hak-hak warga negara, dan mencegah produk hukum yang inkonstitusional. Model ini sangat relevan dengan pembangunan hukum Indonesia, sehingga dapat menghasilkan produk hukum yang berkualitas dan memperkuat hak-hak konstitusional ...
Pentingnya membumikan pancasila guna menegakkan HAM sebagai tameng toleransi keberagaman. Dengan ... more Pentingnya membumikan pancasila guna menegakkan HAM sebagai tameng toleransi keberagaman. Dengan mengetahui tentang intoleransi dapat melanggar HAM dan mengetahui peran sila-sila dalam pancasila guna menghadapi intoleransi keberagaman. Namun demikian tafsiran itu dijabarkan melalui pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan salah satunya seperti yang dinyatakan dalam pasal 28E UUD NRI 1945 dan didalam pasal 22 ayat (1) UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Jika hak yang dimaksud dalam pasal tersebut dirampas oleh orang lain maka yang akan terjadi adalah intoleransi keberagaman yang melanggar HAM. Sila dalam pancasila itu sendiri memiliki peran penting dalam menghadapi intoleransi ini. Lima sila pancasila tersebut merupakan wujud dari persatuan warga negara Indonesia atas perbedaannya.
Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal, 2021
Era reformasi lahir dengan ditandai runtuhnya era orde baru pada masa kepemimpinan Soeharto. Refo... more Era reformasi lahir dengan ditandai runtuhnya era orde baru pada masa kepemimpinan Soeharto. Reformasi sendiri merupakan penataan kembali jalannya penyelenggaraan pemerintahan yang sesuai dengan kehendak rakyat. Pada era reformasi ini pemerintah dituntut untuk melaksanakan 6 agenda reformasi yaitu : pertanggung jawaban semua elemen orde baru, amandemen UUD NRI 1945, penghapusan dwifungsi ABRI, pemberantasan KKN, otonomi seluas-luasnya dan supremasi hukum. Salah satu dari 6 agenda reformasi yaitu “amandemen UUD NRI 1945” sudah berjalan dengan baik, pasalnya UUD NRI 1945 sudah dilakukan amandemen pada masa reformasi ini serta menganut prinsip check and balances yang artinya lembaga-lembaga negara dapat saling kontrol dan mengawasi. Namun demikian amandemen pada masa reformasi ini yang sudah menganut prinsip check and balances masih menuai persoalan antara lembaga tinggi negara DPR dan MK. persoalan yang muncul karena DPR menghidupkan kembali pasal-pasal yang sudah dibatalkan oleh MK. ...
Uploads