Modal intelektual (intellectual capital) adalah suatu instrumen untuk menentukan nilai
perusahaan... more Modal intelektual (intellectual capital) adalah suatu instrumen untuk menentukan nilai perusahaan. Intellectual capital meruapakan komponen yang disusun, ditangkap, dan digunakan suatu peusahaan untuk menghasilkan nilai aset yang lebih tinggi. Sedangkan aset intelektual atau aset pengetahuan sendiri terdiri dari modal pelanggan (relational capital), modal karyawan (human capital), dan modal organisasi (structural capital) yang digunakan perusahaan untuk meningkatkan nilai dan memperluas nilai perusahaan. Intellectual capital discosure ini memungkinkan manajer membuat strategi untuk pencapaian permintaan stakeholder/investor untuk meyakinkan atas keunggulan kebijakan perusahaan.
Produk Unggulan Daerah (PUD) menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Ta... more Produk Unggulan Daerah (PUD) menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengembangan Produk Unggulan Daerah merupakan produk, baik berupa barang maupun jasa, yang dihasilkan oleh koperasi, usaha skala kecil dan menengah yang potensial untuk dikembangkan dengan memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki oleh daerah baik sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya lokal, serta mendatangkan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah yang diharapkan menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah dan masyarakat setempat sebagai produk yang potensial memiliki daya saing, daya jual, dan daya dorong menuju dan mampu memasuki pasar global.
Modal intelektual (intellectual capital) adalah suatu instrumen untuk menentukan nilai
perusahaan... more Modal intelektual (intellectual capital) adalah suatu instrumen untuk menentukan nilai perusahaan. Intellectual capital meruapakan komponen yang disusun, ditangkap, dan digunakan suatu peusahaan untuk menghasilkan nilai aset yang lebih tinggi. Sedangkan aset intelektual atau aset pengetahuan sendiri terdiri dari modal pelanggan (relational capital), modal karyawan (human capital), dan modal organisasi (structural capital) yang digunakan perusahaan untuk meningkatkan nilai dan memperluas nilai perusahaan. Intellectual capital discosure ini memungkinkan manajer membuat strategi untuk pencapaian permintaan stakeholder/investor untuk meyakinkan atas keunggulan kebijakan perusahaan.
Produk Unggulan Daerah (PUD) menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Ta... more Produk Unggulan Daerah (PUD) menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengembangan Produk Unggulan Daerah merupakan produk, baik berupa barang maupun jasa, yang dihasilkan oleh koperasi, usaha skala kecil dan menengah yang potensial untuk dikembangkan dengan memanfaatkan semua sumber daya yang dimiliki oleh daerah baik sumber daya alam, sumber daya manusia dan budaya lokal, serta mendatangkan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah yang diharapkan menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah dan masyarakat setempat sebagai produk yang potensial memiliki daya saing, daya jual, dan daya dorong menuju dan mampu memasuki pasar global.
Uploads
perusahaan. Intellectual capital meruapakan komponen yang disusun, ditangkap, dan
digunakan suatu peusahaan untuk menghasilkan nilai aset yang lebih tinggi. Sedangkan aset
intelektual atau aset pengetahuan sendiri terdiri dari modal pelanggan (relational capital),
modal karyawan (human capital), dan modal organisasi (structural capital) yang digunakan
perusahaan untuk meningkatkan nilai dan memperluas nilai perusahaan. Intellectual capital
discosure ini memungkinkan manajer membuat strategi untuk pencapaian permintaan
stakeholder/investor untuk meyakinkan atas keunggulan kebijakan perusahaan.
perusahaan. Intellectual capital meruapakan komponen yang disusun, ditangkap, dan
digunakan suatu peusahaan untuk menghasilkan nilai aset yang lebih tinggi. Sedangkan aset
intelektual atau aset pengetahuan sendiri terdiri dari modal pelanggan (relational capital),
modal karyawan (human capital), dan modal organisasi (structural capital) yang digunakan
perusahaan untuk meningkatkan nilai dan memperluas nilai perusahaan. Intellectual capital
discosure ini memungkinkan manajer membuat strategi untuk pencapaian permintaan
stakeholder/investor untuk meyakinkan atas keunggulan kebijakan perusahaan.