Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jami... more Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap Peserta dan/atau anggota keluarganya. BPJS diperuntukkan untuk mengelola sistem pembiayaan kesehatan (health care financing system), mengelola sistem pelayanan kesehatan (health care delivery system) dan juga untuk pembayaran (health care reimbursement system). BPJS selalu berupaya untuk memenuhi tersedianya layanan kesehatan, mempermudah akses layanan kesehatan dan memperbaiki layanan fasilitas kesehatan (Media BPJS Kesehatan, Edisi 80).
Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jami... more Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial untuk mewujudkan terselenggaranya pemberian jaminan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap Peserta dan/atau anggota keluarganya. BPJS diperuntukkan untuk mengelola sistem pembiayaan kesehatan (health care financing system), mengelola sistem pelayanan kesehatan (health care delivery system) dan juga untuk pembayaran (health care reimbursement system). BPJS selalu berupaya untuk memenuhi tersedianya layanan kesehatan, mempermudah akses layanan kesehatan dan memperbaiki layanan fasilitas kesehatan (Media BPJS Kesehatan, Edisi 80).
Uploads
Papers by Resika Lintin253