A. Pendahuluan Jelang Muktamar Persis 2020 sekaligus menuju seabad usia Persis, suara-suara perub... more A. Pendahuluan Jelang Muktamar Persis 2020 sekaligus menuju seabad usia Persis, suara-suara perubahan mulai dikumandangkan, baik diam-diam atau terang-terangan. Obrolan-obroal ringan seputar suksesi kepemimpinan Persis mulai diapungkan. Semua ini bermula dari kesadaran bersama bahwa sudah terlalu lama Persis sebagai salah satu organisasi kemsyarakatan Islam tertua di Indonesia ini mulai kehilangan jati diri sekaligus ruh perjuangannya sebagai organisasi Islam pembaruan. Alih-alih sebagai pembaru, banyak fatwa-fatwa Dewan Hisbah Persis sebagai produk hukum tertingginya terkesan ketinggalan zaman, dan hanya menjadi follower dari lembaga sejenis, padahal di awal-awal pendirian, Persis adalah trend setter. B. Perubahan Total atau Tergilas Zaman Mencermati sejarah panjang Persis, bila dibagi per-50-tahunan, bisa dibilang, 50 tahun pertama, Persis memiliki peran serta pengaruh terhadap dinamika kebangsaan di Republik ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tampilnya tokoh-tokoh Persis baik yang berstatus aktif maupun yang memiliki irisan dengan Persis di pentas nasional baik politik, akademik, dan peran lainnya telah membuktikan ruh pendirian Persis sebagai Harokah Tajdid memiliki dampak yang signifikan di masyarakat, di tengah euforia kemerdekaan RI yang saat itu sangat kental dengan rasa nasionalismenya. Persis tetap mampu memperlihatkan 'rasa' keislaman yang kental di tengah isme-isme lain yang mendominasi pentas perpolitikan di Indonesia melalui perannya di Masyumi, salah satu partai legendaris di masanya. Singkat cerita, di masa 50 tahun pertama, kebanggaan menjadi orang Persis 'konon' sangat terasa, karena tidak sembarangan orang bisa jadi 'orang' Persis. Hal ini karena semangat serta ruh harokah tajdid, terus digelorakan mulai dari level anggota sampai pimpinan. Kemunduran Jami'iyah, demikian para anggota Persis menyebut organisasinya, dimulai di 50 tahun kedua, seiring perubahan peta politik di Indonesia pasca orde lama. Soeharto sebagai 'panglima' orde baru menerapkan kebijakan yang refresif terhadap semua lawan politiknya, termasuk organisasi-organisasi kemasyarakatan Islam. Banyak
Abstrak Pesantren Persatuan Islam adalah salah satu dari sekian banyak lembaga pendidikan yang be... more Abstrak Pesantren Persatuan Islam adalah salah satu dari sekian banyak lembaga pendidikan yang berbentuk pesantren dan tetap bertahan sejak awal didirikan di tahun 1936, beberapa tahun sebelum Indonesia merdeka. Saat ini Pesantren Persatuan Islam berjumlah lebih dari 300 lembaga yang tersebar di wilayah Indonesia dengan jumlah terbanyak berada di Jawa Barat. Secara umum pengelolaan Pesantren Persatuan Islam sudah baik, tertib, dan memenuhi ke-tentuan yang berlaku, namun ternyata hal itu tidak cukup, beberapa kalangan menginginkan Pe-santren Persis kembali ke khittah awal yang bertujuan menghasilkan lulusan yang tafaqquh fid diin. Tulisan ini mencoba mengurai latar belakang, ketentuan yang ada, serta peluang pengembangan Pe-santren Persis di masa mendatang A. Latar Belakang Pendidikan mendapat tempat khusus di Republik ini sejak awal negara ini berdiri, hal ini dibuktikan dengan dimasukkannya pendidikan sebagai salah satu tujuan pendirian negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana termuat dalam alinea ke 4 Pem-bukaan UUD 1945 : Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mema-jukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Asrori mengemukakan bahwa dalam pembentukan kabinet pertama, Presiden Soekarno dan Wakilnya Moh Hatta memasukan nama Ki Hajar Dewantara sebagai Menteri Pengajaran yang per-tama di samping kementerian-kementerian yang lain, hal ini menandakan peran penting pengajaran atau pendidikan dalam pembangunan sebuah bangsa. Pendidikan yang dikembangkan saat itu memakai sistem "among" berdasarkan asas-asas kemerdekaan, kodrat alam, kebudayaan, kebangsaan, dan kemanuasiaan yang dikenal sebagai "Panca Dharma Taman Siswa" dan semboyan "ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani". Tahun 1950 diundangkan pertama kali peraturan pendidikan nasional yaitu UU No. 4/1950 yang kemudian disempurnakan (jo) menjadi UU No. 12/1954 tentang dasar-dasar pendidikan dan
Abstrak Pesantren Persatuan Islam adalah salah satu dari sekian banyak lembaga pendidikan yang be... more Abstrak Pesantren Persatuan Islam adalah salah satu dari sekian banyak lembaga pendidikan yang berbentuk pesantren dan tetap bertahan sejak awal didirikan di tahun 1936, beberapa tahun sebelum Indonesia merdeka. Saat ini Pesantren Persatuan Islam berjumlah lebih dari 300 lembaga yang tersebar di wilayah Indonesia dengan jumlah terbanyak berada di Jawa Barat. Secara umum pengelolaan Pesantren Persatuan Islam sudah baik, tertib, dan memenuhi ke-tentuan yang berlaku, namun ternyata hal itu tidak cukup, beberapa kalangan menginginkan Pe-santren Persis kembali ke khittah awal yang bertujuan menghasilkan lulusan yang tafaqquh fid diin. Tulisan ini mencoba mengurai latar belakang, ketentuan yang ada, serta peluang pengembangan Pe-santren Persis di masa mendatang A. Latar Belakang Pendidikan mendapat tempat khusus di Republik ini sejak awal negara ini berdiri, hal ini dibuktikan dengan dimasukkannya pendidikan sebagai salah satu tujuan pendirian negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana termuat dalam alinea ke 4 Pem-bukaan UUD 1945 : Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mema-jukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Asrori mengemukakan bahwa dalam pembentukan kabinet pertama, Presiden Soekarno dan Wakilnya Moh Hatta memasukan nama Ki Hajar Dewantara sebagai Menteri Pengajaran yang per-tama di samping kementerian-kementerian yang lain, hal ini menandakan peran penting pengajaran atau pendidikan dalam pembangunan sebuah bangsa. Pendidikan yang dikembangkan saat itu memakai sistem "among" berdasarkan asas-asas kemerdekaan, kodrat alam, kebudayaan, kebangsaan, dan kemanuasiaan yang dikenal sebagai "Panca Dharma Taman Siswa" dan semboyan "ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani". Tahun 1950 diundangkan pertama kali peraturan pendidikan nasional yaitu UU No. 4/1950 yang kemudian disempurnakan (jo) menjadi UU No. 12/1954 tentang dasar-dasar pendidikan dan
A. Pendahuluan Jelang Muktamar Persis 2020 sekaligus menuju seabad usia Persis, suara-suara perub... more A. Pendahuluan Jelang Muktamar Persis 2020 sekaligus menuju seabad usia Persis, suara-suara perubahan mulai dikumandangkan, baik diam-diam atau terang-terangan. Obrolan-obroal ringan seputar suksesi kepemimpinan Persis mulai diapungkan. Semua ini bermula dari kesadaran bersama bahwa sudah terlalu lama Persis sebagai salah satu organisasi kemsyarakatan Islam tertua di Indonesia ini mulai kehilangan jati diri sekaligus ruh perjuangannya sebagai organisasi Islam pembaruan. Alih-alih sebagai pembaru, banyak fatwa-fatwa Dewan Hisbah Persis sebagai produk hukum tertingginya terkesan ketinggalan zaman, dan hanya menjadi follower dari lembaga sejenis, padahal di awal-awal pendirian, Persis adalah trend setter. B. Perubahan Total atau Tergilas Zaman Mencermati sejarah panjang Persis, bila dibagi per-50-tahunan, bisa dibilang, 50 tahun pertama, Persis memiliki peran serta pengaruh terhadap dinamika kebangsaan di Republik ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tampilnya tokoh-tokoh Persis baik yang berstatus aktif maupun yang memiliki irisan dengan Persis di pentas nasional baik politik, akademik, dan peran lainnya telah membuktikan ruh pendirian Persis sebagai Harokah Tajdid memiliki dampak yang signifikan di masyarakat, di tengah euforia kemerdekaan RI yang saat itu sangat kental dengan rasa nasionalismenya. Persis tetap mampu memperlihatkan 'rasa' keislaman yang kental di tengah isme-isme lain yang mendominasi pentas perpolitikan di Indonesia melalui perannya di Masyumi, salah satu partai legendaris di masanya. Singkat cerita, di masa 50 tahun pertama, kebanggaan menjadi orang Persis 'konon' sangat terasa, karena tidak sembarangan orang bisa jadi 'orang' Persis. Hal ini karena semangat serta ruh harokah tajdid, terus digelorakan mulai dari level anggota sampai pimpinan. Kemunduran Jami'iyah, demikian para anggota Persis menyebut organisasinya, dimulai di 50 tahun kedua, seiring perubahan peta politik di Indonesia pasca orde lama. Soeharto sebagai 'panglima' orde baru menerapkan kebijakan yang refresif terhadap semua lawan politiknya, termasuk organisasi-organisasi kemasyarakatan Islam. Banyak
Abstrak Pesantren Persatuan Islam adalah salah satu dari sekian banyak lembaga pendidikan yang be... more Abstrak Pesantren Persatuan Islam adalah salah satu dari sekian banyak lembaga pendidikan yang berbentuk pesantren dan tetap bertahan sejak awal didirikan di tahun 1936, beberapa tahun sebelum Indonesia merdeka. Saat ini Pesantren Persatuan Islam berjumlah lebih dari 300 lembaga yang tersebar di wilayah Indonesia dengan jumlah terbanyak berada di Jawa Barat. Secara umum pengelolaan Pesantren Persatuan Islam sudah baik, tertib, dan memenuhi ke-tentuan yang berlaku, namun ternyata hal itu tidak cukup, beberapa kalangan menginginkan Pe-santren Persis kembali ke khittah awal yang bertujuan menghasilkan lulusan yang tafaqquh fid diin. Tulisan ini mencoba mengurai latar belakang, ketentuan yang ada, serta peluang pengembangan Pe-santren Persis di masa mendatang A. Latar Belakang Pendidikan mendapat tempat khusus di Republik ini sejak awal negara ini berdiri, hal ini dibuktikan dengan dimasukkannya pendidikan sebagai salah satu tujuan pendirian negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana termuat dalam alinea ke 4 Pem-bukaan UUD 1945 : Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mema-jukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Asrori mengemukakan bahwa dalam pembentukan kabinet pertama, Presiden Soekarno dan Wakilnya Moh Hatta memasukan nama Ki Hajar Dewantara sebagai Menteri Pengajaran yang per-tama di samping kementerian-kementerian yang lain, hal ini menandakan peran penting pengajaran atau pendidikan dalam pembangunan sebuah bangsa. Pendidikan yang dikembangkan saat itu memakai sistem "among" berdasarkan asas-asas kemerdekaan, kodrat alam, kebudayaan, kebangsaan, dan kemanuasiaan yang dikenal sebagai "Panca Dharma Taman Siswa" dan semboyan "ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani". Tahun 1950 diundangkan pertama kali peraturan pendidikan nasional yaitu UU No. 4/1950 yang kemudian disempurnakan (jo) menjadi UU No. 12/1954 tentang dasar-dasar pendidikan dan
Abstrak Pesantren Persatuan Islam adalah salah satu dari sekian banyak lembaga pendidikan yang be... more Abstrak Pesantren Persatuan Islam adalah salah satu dari sekian banyak lembaga pendidikan yang berbentuk pesantren dan tetap bertahan sejak awal didirikan di tahun 1936, beberapa tahun sebelum Indonesia merdeka. Saat ini Pesantren Persatuan Islam berjumlah lebih dari 300 lembaga yang tersebar di wilayah Indonesia dengan jumlah terbanyak berada di Jawa Barat. Secara umum pengelolaan Pesantren Persatuan Islam sudah baik, tertib, dan memenuhi ke-tentuan yang berlaku, namun ternyata hal itu tidak cukup, beberapa kalangan menginginkan Pe-santren Persis kembali ke khittah awal yang bertujuan menghasilkan lulusan yang tafaqquh fid diin. Tulisan ini mencoba mengurai latar belakang, ketentuan yang ada, serta peluang pengembangan Pe-santren Persis di masa mendatang A. Latar Belakang Pendidikan mendapat tempat khusus di Republik ini sejak awal negara ini berdiri, hal ini dibuktikan dengan dimasukkannya pendidikan sebagai salah satu tujuan pendirian negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana termuat dalam alinea ke 4 Pem-bukaan UUD 1945 : Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mema-jukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Asrori mengemukakan bahwa dalam pembentukan kabinet pertama, Presiden Soekarno dan Wakilnya Moh Hatta memasukan nama Ki Hajar Dewantara sebagai Menteri Pengajaran yang per-tama di samping kementerian-kementerian yang lain, hal ini menandakan peran penting pengajaran atau pendidikan dalam pembangunan sebuah bangsa. Pendidikan yang dikembangkan saat itu memakai sistem "among" berdasarkan asas-asas kemerdekaan, kodrat alam, kebudayaan, kebangsaan, dan kemanuasiaan yang dikenal sebagai "Panca Dharma Taman Siswa" dan semboyan "ing ngarso sung tulodho, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani". Tahun 1950 diundangkan pertama kali peraturan pendidikan nasional yaitu UU No. 4/1950 yang kemudian disempurnakan (jo) menjadi UU No. 12/1954 tentang dasar-dasar pendidikan dan
Uploads
Papers by Rofik Husen