ABSTRAK Peningkatan dalam pembangunan dapat mendorong setiap orang atau masyarakat untuk berlomba... more ABSTRAK Peningkatan dalam pembangunan dapat mendorong setiap orang atau masyarakat untuk berlomba-lomba mendirikan suatu kegiatan usaha tanpa memperhatikan dampak atau efek negatif dari didirikannya kegiatan usaha tersebut. Kewajiban untuk melestarikan lingkungan hidup menjadi tidak ada artinya apabila pihak yang berkompeten mengeluarkan AMDAL demikian mudah untuk mengabulkan permohonan atau memberikan penafsiran yang berbeda atas berlakunya peraturan perundang-undangan untuk memberikan atau menolak AMDAL yang dimohonkan tersebut. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini memfokuskan pada penegakan hukum dalam konteks izin usaha pertambangan di Indonesia (Bima Nusa Tenggara Barat). Sasaran yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah Legalitas penerbitan izin usaha pertambangan emas dalam konteks UU No. 4 Tahun 2009 dan Akibat hukum terjadi dalam hal pelanggaran izin usaha di bidang pertambangan emas di Bima Nusa Tenggara Barat Hasil penelitian yang di dapat dalam penelitian ini adalah bahwa proses pemberian izin dalam konteks usaha pertambangan harus memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam UU No. 4 Tahun 2009, termasuk mengenai kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dalam pemberian izin usaha pertambangan. Dalam hal pelanggaran perizinan akan menimbulkan akibat hukum dan akan dikenakan sanksi pidana, administrasi berupa pencabutan izin pertambangan dan bagi pegawai yang memberikan izin pertambangan tidak sesuai dengan yang seharusnya dikenakan sanksi sebagai pegawai negeri sipil. 2 1 Anggara Prana Jaya adalah mahasiswa Fakultas Hukum Prodi Ilmu Hukum Universitas Sriwijaya yang sekarang sedang menempu semester 5 2
ABSTRAK Peningkatan dalam pembangunan dapat mendorong setiap orang atau masyarakat untuk berlomba... more ABSTRAK Peningkatan dalam pembangunan dapat mendorong setiap orang atau masyarakat untuk berlomba-lomba mendirikan suatu kegiatan usaha tanpa memperhatikan dampak atau efek negatif dari didirikannya kegiatan usaha tersebut. Kewajiban untuk melestarikan lingkungan hidup menjadi tidak ada artinya apabila pihak yang berkompeten mengeluarkan AMDAL demikian mudah untuk mengabulkan permohonan atau memberikan penafsiran yang berbeda atas berlakunya peraturan perundang-undangan untuk memberikan atau menolak AMDAL yang dimohonkan tersebut. Tipe penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan undang-undang (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Penelitian ini memfokuskan pada penegakan hukum dalam konteks izin usaha pertambangan di Indonesia (Bima Nusa Tenggara Barat). Sasaran yang hendak dicapai dalam penelitian ini adalah Legalitas penerbitan izin usaha pertambangan emas dalam konteks UU No. 4 Tahun 2009 dan Akibat hukum terjadi dalam hal pelanggaran izin usaha di bidang pertambangan emas di Bima Nusa Tenggara Barat Hasil penelitian yang di dapat dalam penelitian ini adalah bahwa proses pemberian izin dalam konteks usaha pertambangan harus memenuhi persyaratan sebagaimana yang diatur dalam UU No. 4 Tahun 2009, termasuk mengenai kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah dalam pemberian izin usaha pertambangan. Dalam hal pelanggaran perizinan akan menimbulkan akibat hukum dan akan dikenakan sanksi pidana, administrasi berupa pencabutan izin pertambangan dan bagi pegawai yang memberikan izin pertambangan tidak sesuai dengan yang seharusnya dikenakan sanksi sebagai pegawai negeri sipil. 2 1 Anggara Prana Jaya adalah mahasiswa Fakultas Hukum Prodi Ilmu Hukum Universitas Sriwijaya yang sekarang sedang menempu semester 5 2
Uploads
Papers by anggara jaya