Location via proxy:   
[Report a bug]   [Manage cookies]                

Portal PPID
Badan Pusat Statistik

Setiap orang berhak memperoleh Informasi Publik sesuai dengan UU No. 14 Tahun 2008. Website PPID BPS menyediakan Informasi Publik Berkala, Setiap Saat, Serta-merta, dan Informasi lainnya.
Informasi
Berkala
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala
Informasi
Serta-merta
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara serta merta tanpa penundaan
Informasi
Setiap Saat
Informasi Publik yang wajib disediakan dan diumumkan setiap saat
Informasi
Dikecualikan
Pengecualian informasi harus didasarkan pada pengujian konsekuensi
Standar
Layanan
Standar yang berlaku pada Layanan PPID
Laporan
dan Regulasi
Kumpulan Laporan dan Regulasi yang tersedia


E-FORM

Pengajuan Informasi Publik
Kini Lebih Mudah

Ajukan permohononan Informasi Publik, atau keberatan Informasi Publik dengan mengisi E-Form secara online.

Ajukan
Permohonan Informasi →
Ajukan
Keberatan Informasi →

Berita Kegiatan BPS

Perkaya Statistik Hayati Dukung Aksesi OECD

Dirilis pada 25 Juli 2024Statistik Lain

Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030 menegaskan pentingnya ketersediaan data statistik berkualitas yang dapat diakses secara berkala oleh berbagai kalangan. Sejalan dengan implementasi Sistem Statistik Nasional (SSN) yang diatur oleh UU Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik, penting untuk memperkuat data administrasi selain data yang diperoleh dari sensus dan survei.Dalam mewujudkan indikator berbasis data administrasi kependudukan dan kesehatan, BPS berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian Kesehatan dalam membangun Sistem Statistik Hayati Indonesia (SSHI). Hal ini didukung oleh Peraturan Presiden Nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia dan Nomor 62 tahun 2019 tentang Strategi Nasional Percepatan Administrasi Kependudukan untuk Pengembangan Statistik Hayati.SSN yang kuat, transparan, dan andal  untuk penyediaan data statistik sosial dan ekonomi juga menjadi salah satu syarat aksesi Indonesia dalam OECD. Untuk itu dibutuhkan komitmen bersama yang diwujudkan dalam sebuah kegiatan High Level Meeting of Collaborative on Administrative Data: Unlocking the Potential of Data Empowerment through Data Sharing: Supporting Indonesia Accession to OECD yang bertempat di The Westin Jakarta, (25/7).Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, memimpin jalannya diskusi yang menghadirkan empat narasumber dari Kemenko Perekonomian, BKKBN, Kementerian Kesehatan, dan Dirjen Dukcapil Kemendagri. “Integrasi data administrasi dengan data lain untuk memperkaya Statistik Hayati, bukan untuk kepentingan BPS, tetapi untuk kepentingan bersama sebagai langkah menuju Satu Data Indonesia dan mendukung proses aksesi OECD," ujar Amalia mengawali diskusi. Rangkaian kegiatan kolaborasi ini diawali dengan Capacity Building event on Increasing the Use of Administrative Data Sources for Producing Official Statistics pada 22-24 Juli  yang dihadiri oleh peserta dari kementerian/lembaga terkait dan akan diakhiri dengan Capacity Building terkait Statistical Population Register untuk BPS pada 26 Juli. Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan United Nations Economic and Social Commision for Asia and the Pacific (UNESCAP), United Nations Statistics Division (UNSD) dibawah payung Collaborative on Administration Data (CAD) serta Statistik Norwegia.#CintaData#KegiatanBPS#StatistikHayati

Pejabat Pengelola
Informasi dan Dokumentasi

Badan Pusat Statistik

Gedung 1 Lantai 1
(Kepala Biro Humas dan Hukum Badan Pusat Statistik)
Jln. Dr. Sutomo 6–8, Jakarta Pusat 10710
T. (021) 3841195,3842508,3810291-4, Ext : 1017
F. (021) 3857046
e-mail: ppid@bps.go.id

Ikuti Kami
di Media Sosial