Bachelor Thesis by Dr. Fani Martiawan Kumara Putra, S.H., M.H.
Pengaruh Kejahatan Perang Terhadap Validitas Hukum Humaniter Internasional, Jul 14, 2009
Pelanggaran terhadap hukum perang, dan kejahatan perang acapkali terjadi ketika perang sedang ber... more Pelanggaran terhadap hukum perang, dan kejahatan perang acapkali terjadi ketika perang sedang berlangsung, hal ini berlawanan dengan apa yang diatur dalam Konvensi Jenewa 1949. Pelanggaran yang paling sering terjadi adalah penyiksaan tawanan perang, namun juga acapkali terjadi dimana para combatant memakai senjata yang dilarang oleh Masyarakat internasional, karena sifatnya yang merusak, menimbulkan luka yang tidak perlu, juga menyerang mereka yang lemah. Peristiwa kejahatan perang, pelanggaran Hukum Humaniter dan HAM seperti ini, membawa dampak akan luka dan penderitaan yang tidak perlu pada orang yang tidak bersalah (innocent people), juga menimbulkan adanya larangan kebebasan beragama dan penghancuran simbol-simbol keagamaan yang diakui. Hal ini tentu akan meresahkan masyarakat internasional, dimana telah diatur dalam Konvensi Jenewa 1949, namun seakan-akan implementasinya gagal
Research Report by Dr. Fani Martiawan Kumara Putra, S.H., M.H.
Penegakan Hukum Humaniter, Jul 23, 2009
Master Thesis by Dr. Fani Martiawan Kumara Putra, S.H., M.H.
Asuransi Kapal Laut Yang Dibebani Dengan Jaminan Hipotek, Feb 13, 2012
Industri pelayaran kian berkembang saat ini, kegiatan perekonomian dengan kapal sebagai media tra... more Industri pelayaran kian berkembang saat ini, kegiatan perekonomian dengan kapal sebagai media transportasi sudah bukan hal yang jarang terlihat, bahkan sudah menjadi deretan atas sebagai hal di dunia bisnis yang saat ini kian banyak digeluti. Untuk pengembangan kegiatan perekonomian perkapalan ini, tersedia lembaga jaminan Hipotek kapal yang bisa digunakan para pencari dana agar dapat diperoleh dana yang cukup besar untuk perkembangan usahanya, dengan menjaminkan kapalnya namun tetap dapat menggunakan kapalnya. Tentunya bahaya-bahaya dilaut pun turun menjadi ancaman bagi para pelaku usaha pelayaran, hingga tahun 2012 telah banyak bencana yang menimpa kapal laut. Langkah dalam mengantisipasi hal ini tentu saja dengan mengasuransikan kapal laut.
Lahirnya hak-hak dari sebuah obyek jaminan diwujudkan dengan adanya kreditor preferen, konkuren, dan privilege. Kreditor preferen mempunyai hak untuk didahulukan pelunasan piutangnya, sedangkan kreditor konkuren yang paling akhir mendapat pelunasan hutang. Kreditor privilege mempunyai sifat yang lebih istimewa dari kreditor preferen, yaitu pelunasan yang mendahulu dari kreditor preferen. Hal ini jelas terlihat dalam hal adanya force majeure pada kapal atau obyek jaminan yang bersangkutan. Pengaturan mengenai privilege dalam hal pelayaran tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Satu hal yang pasti, kreditor privilege akan mendapatkan privilegenya ketika diminta/diajukan.
Doctoral Thesis by Dr. Fani Martiawan Kumara Putra, S.H., M.H.
Scientific Journal by Dr. Fani Martiawan Kumara Putra, S.H., M.H.
Jurnal Perspektif, Sep 2018
Jaminan Hipotek saat ini dapat dikatakan sebagai lembaga jaminan yang paling dibutuhkan dan dimin... more Jaminan Hipotek saat ini dapat dikatakan sebagai lembaga jaminan yang paling dibutuhkan dan diminati oleh masyarakat yang merupakan pelaku usaha di bidang transportasi laut. Kendati demikian aturan mengenai Hipotek ini keberadaannya tersebar dalam beberapa peraturan perundang-undangan. Saat ini Hipotek diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, dan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2017 Tentang Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal. Mengenai perlindungan hukum bagi pihak kreditor dan debitor, salah satunya adalah dihadirkan lembaga eksekusi manakala pihak debitor sudah dinilai wanprestasi. Pada penelitian dan penulisan yang dilakukan penulis sebelumnya, telah dibahas dan ditemukan bahwa guna mengakomodir kebutuhan aturan hukum akibat tidak diratifikasinya konvensi Arrest of Ships 1999, adalah dengan mencantumkan klausula Sister Ship dalam salah satu dokumen penjaminan Hipotek kapal, dokumen yang yang tepat dalam hal ini adalah SKMH. Kendati demikian walaupun hal ini dipraktekkan, tetap ada hambatannya karena SKMH bukanlah merupakan kewajiban. Hasil yang didapatkan dari penulisan ini adalah perlu adanya campur tangan pemerintah untuk memfasilitasi, baik itu berupa Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, ataupun Peraturan Menteri Perhubungan. Isinya adalah kewajiban untuk menggunakan klausula sister ship manakala kapal debitor yang akan dijaminkan itu berlayar melintasi yurisdiksi Indonesia.
Jurnal Perspektif, May 2018
Utang-piutang sebagai kegiatan bisnis, sudah barang tentu bingkainya adalah perjanjian, kemudian ... more Utang-piutang sebagai kegiatan bisnis, sudah barang tentu bingkainya adalah perjanjian, kemudian pengamannya adalah agunan atau jaminan. Pada prinsipnya tidak ada utang tanpa adanya jaminan, karena walaupun tanpa adanya jaminan yang disepakati oleh para pihak, tetap akan ada jaminan yang diberikan oleh undang-undang sebagaimana Pasal 1131 Burgerlijk Wetboek. Pengaturan mengenai penjaminan juga semestinya berkembang mengikuti tuntutan perkembangan bisnis, namun selama belum ada pengaturan yang baru, dan masih perlunya identifikasi permasalahan yang lebih komprehensif, maka jalan keluarnya sudah barang tentu menggunakan penafsiran. Semakin berkembang pola bisnisnya, berkembang pula karakteristik utang-piutangnya, maka wajar manakala benda yang menjadi obyek jaminan juga berkembang. Sebagaimana saat ini, saham dapat dijadikan obyek jaminan. Sebagaimana aturan yang mendasarinya, saham dapat dijadikan obyek jaminan Gadai atau Fdusia. Undang-Undang memberikan 2 (dua) pilihan lembaga jaminan untuk obyek saham, oleh karenanya dalam penelitian ini akan dicari konstruksi lembaga jaminan untuk saham sebagai rumusan permasalahannya. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Hasil yang didapatkan dari penelitian ini adalah saham dengan segala aspeknya, akan lebih dapat mendukung kegiatan bisnis dan juga dapat diterapkan prinsip-prinsip penting Hukum Jaminan bagi debitornya manakala dijaminkan dengan lembaga jaminan Fidusia.
Jurnal Perspektif, Jan 2018
Perkembangan Hukum Jaminan, juga membawa perkembangan atas lembaga jaminannya, antara lain lembag... more Perkembangan Hukum Jaminan, juga membawa perkembangan atas lembaga jaminannya, antara lain lembaga jaminan yang merupakan bentuk perkembangan Hukum Jaminan adalah Fidusia. Fidusia sebagai lembaga jaminan yang cukup diminati, pengaturannya juga dikembangkan demi kemudahan dalam keseluruhan prosesnya, antara lain yaitu dengan diadakannya pendaftaran online untuk lembaga jaminan Fidusia. Pendaftaran online yang tentunya memiliki mekanisme yang berbeda dengan pendaftaran biasa, sudah barang tentu memiliki karakter perlindungan yang berbeda untuk kreditornya. Tentunya saat beranjak dari konsep pendaftaran online, kedudukan kreditor bukannya cenderung membaik, namun berpotensi menjadi rawan. Tujuan dari penelitian ini adalah menemukan cara agar kedudukan baik itu kreditor dan debitor dalam pendaftaran online Fidusia itu tidak menjadi rawan dan sama-sama terlindungi oleh hukum yang baik. tidak Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Hasil dari penelitian ini adalah adanya rekomendasi bagi pemerintah, untuk membuat suatu aturan lanjutan terkait pendaftaran jaminan Fidusia yang dilakukan secara online, khususnya mengenai pemenuhan asas spesialitas pada Sertifikat Fidusia.
International Conference on Law, Governance and Globalization 2017, Sep 2018
Globalization continues to have a major impact on the economic aspect. The field of marine transp... more Globalization continues to have a major impact on the economic aspect. The field of marine transportation plays an important role and becomes one of the supports to the smoothness of economic development. The shipping business development brings the consequences of increasing interest in credit with a ship as the collateral object through Mortgage. Globalization demands the shipping business to be across borders, the impact is when the ship is being Mortgaged, the execution of the ship itself when the debt matures will be difficult to be done, due to inadequate legal rules and not all countries have ratified the ship's arrest convention. This study aims to provide a solution in order to achieve ease of execution of the Mortgaged ship that have crossed the state border that will support the shipping business development. This is a normative research. The results of this study, it is required the regulatory equality or at least the regulations that fit the times, that regulate the institution of collateral with ship objects in various countries. This will provide recognition, and guarantee the settlement (execution) of ship Mortgage from a country in another country, whether the country has or has not ratified the ship’s arrest convention.
Supremasi Hukum : Jurnal Penelitian Hukum, 2017
Kepemilikan hak atas tanah, dapat dibuktikan dengan dikeluarkannya sertipikat hak atas tanah yang... more Kepemilikan hak atas tanah, dapat dibuktikan dengan dikeluarkannya sertipikat hak atas tanah yang merupakan kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hak atas tanah dapat dijadikan jaminan pelunasan hutang sesuai dengan pengaturan hukum jaminan dalam hal ini lembaganya jaminannya adalah Hak Tanggungan. Hak atas tanah yang dijaminkan, baik itu hak milik, hak guna bangunan atau hak guna usaha sangat bergantung pada sertipikat hak atas tanah yang bersangkutan. Bilamana suatu saat ternyata sertipikat hak atas tanah yang sedang dijaminkan itu cacat dan harus dibatalkan, maka muncul tanggung gugat pejabat yang berwenang dan permasalahan terkait status dari jaminan Hak Tanggungan tersebut.
Jurnal Perspektif, Jan 2016
Lembaga jaminan Fidusia saat ini merupakan suatu kebutuhan yang didambakan oleh para pelaku usaha... more Lembaga jaminan Fidusia saat ini merupakan suatu kebutuhan yang didambakan oleh para pelaku usaha yang membutuhkan modal, dengan menjaminkan benda bergerak berharga miliknya, namun tanpa keharusan melepaskan hak penguasaan atas benda bergerak berharga yang dijaminkan tersebut. Fidusia mengalami perjalanan panjang hingga diundangkannya Undang-Undang No. 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, salah satu masa perkembangannya adalah dengan adanya putusan mengenai benda inventaris atau benda benda persediaan yang dijaminkan dengan lembaga jaminan Fidusia. Melalui UUJF pun juga diatur mengenai dapatnya benda persediaan dijadikan objek jaminan Fidusia, namun aturan yang diberikan tidaklah komprehensif, sehingga perlu dipertanyakan bagaimana karakternya, dan perlindungan hukumnya apabila ada sengketa di antara para pihak. Kata Kunci: Fidusia, benda persediaan, wanprestasi.
Jurnal Perspektif, May 2015
Kepemilikan hak atas tanah, dapat dibuktikan dengan didaftarkan dan dikeluarkannya sertipikat hak... more Kepemilikan hak atas tanah, dapat dibuktikan dengan didaftarkan dan dikeluarkannya sertipikat hak atas tanah yang mana merupakan kewenangan Badan Pertanahan Nasional. Hak atas tanah yang telah didaftarkan tersebut dapat mengandung cacat administratif, sehingga dapat diajukan pembatalan sertipikat tersebut. Prosedur penyelesaian gugatan pembatalan hak atas tanah ini perlu dibahas lebih lanjut, apakah melalui Badan Pertanahan Nasional, atau melalui lembaga pengadilan. Sertipikat hak atas tanah yang telah dibatalkan tersebut dapat juga sedang dibebani dengan jaminan Hak Tanggungan, tentu saja dengan dibatalkannya sertipikat hak atas tanah tersebut akan menimbulkan implikasi lebih lanjut kepada proses penjaminan Hak Tanggungan yang melekat. Kata Kunci: pembatalan, sertipikat hak atas tanah, hak tanggungan.
Jurnal Yuridika, May 2015
Dalam pemenuhan suatu kontrak, sudah barang tentu haruslah didasarkan pada itikad baik dan juga b... more Dalam pemenuhan suatu kontrak, sudah barang tentu haruslah didasarkan pada itikad baik dan juga berdasar pada syarat-syarat keabsahan kontrak yang telah diatur dalam Burgerlijk Wetboek (selanjutnya disebut BW). Salah satu dari syarat nya adalah sepakat, sepakat ini ternyata memiliki berbagai aspek penting, antara lain yaitu mengenai kehendak. Kehendak ini merupakan bagian penting dalam keabsahan suatu kontrak, bilamana terdapat cacat kehendak, maka tentu kontrak itu harus menemui konsekuensinya. Cacat kehendak antara lain berupa paksaan, yang mana akhir-akhir ini muncul jenis atau pola yang serupa dengan paksaan, yaitu berupa penyalahgunaan keadaan dan juga paksaan ekonomi. Penyalahgunaan keadaan ini bentuknya serupa dengan paksaan ekonomi yang mana tidak diatur dalam BW. Tentu saja penyalahgunaan keadaan ini berbeda dengan paksaan (dwang) pada umumnya, walaupun demikian tetap memiliki beberapa kemiripan dalam karakteristiknya. Karena masih hanya berupa doktrin, maka penyelesaiannya membutuhkan kehati-hatian dan kejelian dari hakim.
Jurnal Perspektif, Jan 2014
Kepailitan merupakan salah satu jalan keluar yang dapat ditempuh oleh pihak-pihak yang mengadakan... more Kepailitan merupakan salah satu jalan keluar yang dapat ditempuh oleh pihak-pihak yang mengadakan hubungan hukum berupa perjanjian utang-piutang. Melalui adanya kepailitan, maka menambah cara penyelesaian sengketa utang-piutang di Indonesia yang mana sebelumnya hanyalah gugatan wanprestasi. Kepailitan sebagai suatu bentuk penyelesaian sengketa yang khas ini merupakan perkembangan dari masa ke masa, sebagaimana terdahulu awal pengaturannya pada Pasal 749-910 Wetboek van Koophandel, hingga pengaturan yang terakhir adalah melalui Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Kepailitan tidak lepas dengan bahasan Hukum Jaminan, termasuk sifat-sifat kreditornya yang pada hakekatnya bersifat lebih unggul daripada kreditor yang tidak menyertakan jaminan dalam piutangnya. Kendati demikian, dalam sifat yang unggul ini, kreditor yang telah memiliki jaminan pelunasan utangnya ini diperbolehkan untuk menjadi pemohon kepailitan pihak debitornya. Padahal melalui sifat unggulnya, penyelesaian piutang kreditor yang diunggulkan tersebut cukup komprehensif dan cepat caranya tanpa harus memohonkan pailit debitor.
Jurnal Yuridika, May 2013
Pengikatan suatu benda khusus sebagai suatu jaminan, merupakan wujud dari prinsip kehati-hatian p... more Pengikatan suatu benda khusus sebagai suatu jaminan, merupakan wujud dari prinsip kehati-hatian pihak kreditor dalam perjanjian hutang piutang, dan hal ini akan melahirkan hak kebendaan. Hak kebendaan semacam ini tergolong hak kebendaan yang memberikan jaminan, dan mempunyai beberapa keistimewaan tersendiri, antara lain preferensi kreditor, adanya prioritas, dan yang terpenting adalah eksekusinya yang dapat terbilang lebih mudah dan pasti, yaitu dengan diaturnya parate eksekusi. Hak tanggungan sebagai bentuk hak kebendaan ini bisa hapus karena beberapa hal, antara lain karena hilangnya hak atas tanah yang sedang dijadikan obyek jaminan. Perlindungan kreditor dan tanggung gugat debitor disini kerapkali menjadi masalah hingga proses eksekusi. Dibahas dalam tulisan ini mengenai upaya yang dapat ditrempuh kreditor agar mendapatkan perlindungan hukum, dan juga bentuk tanggung gugat debitor dalam hal hapusnya hak atas tanah yang dibebani Hak Tanggungan.
Jurnal Perspektif, Jan 2013
Lahirnya hak kebendaan akan melahirkan kreditor, kreditor yang terlahir akibat dari adanya jamina... more Lahirnya hak kebendaan akan melahirkan kreditor, kreditor yang terlahir akibat dari adanya jaminan kebendaan adalah kreditor preferen dimana kreditor preferen itu mempunyai berbagai ciri-ciri unggulan, antara lain yaitu didahulukannya pelunasan hutangnya daripada kreditor-kreditor lain. Namun ciri istimewa ini akan tampak kabur saat berbenturan dengan kreditor privilege yang eksistensinya juga diatur dalam undang-undang. Benturan antara kreditor privilege dengan kreditor preferen ini melemahkan posisi kreditor preferen, hal ini terutama terkait dengan pelunasan hutang karena terjadinya force majeure, dan pembayaran jaminan oleh pihak asuransi. Hal ini dikarenakan pada saat terjadi force majeure, kreditor preferen sudah seyogyanya menjadi kreditor konkuren namun tetap memegang karakter sebagai kreditor preferen karena janji-janji dalam pembebanan hipotek kapal laut.
Jurnal Perspektif, May 2012
Pembebanan hipotek atas kapal laut dilakukan dengan menggunakan akta otentik, pembuatan akta oten... more Pembebanan hipotek atas kapal laut dilakukan dengan menggunakan akta otentik, pembuatan akta otentik jaminan hipotek adalah kewenangan dari Pejabat Pendaftar dan Pencatat Balik Nama Kapal sebagaimana telah ditunjuk oleh undang-undang. Faktual, pembebanan hipotek selalu dilakukan dengan pembuatan Surat Kuasa Memasang Hipotek yang berisi janji-janji terlebih dahulu. Walaupun tidak diwajibkan, Surat Kuasa Memasang Hipotek dirasa oleh masyarakat dapat lebih menjembatani dan melindungi kepentingan para pihak. Hipotek merupakan jaminan kebendaan, maka harus memenuhi asas publisitas, yaitu dengan mendaftarkan jaminan hipotek tersebut dalam register umum yang sifatnya terbuka. Pemenuhan asas publisitas ini akan membawa implikasi kepada pihak ketiga di luar perjanjian jaminan hipotek tersebut.
Papers by Dr. Fani Martiawan Kumara Putra, S.H., M.H.
Yuridika
The field of marine transportation plays a role that is not less important than land transportati... more The field of marine transportation plays a role that is not less important than land transportation in terms of economic development in Indonesia. As a result of globalization, business activity continues to increase, whether it is business in the field of marine transportation or outside the field, it is certainly undeniable that the activity requires a very large funds, which funds can be obtained by one way is to apply for credit/loans. Large amount of loans will only be given with the imposition of collateral as a further process. The imposition of collateral for large amount of loans may designate the ship as its collateral object by utilizing the Mortgage security agency. However, when the ship is being vetted on a voyage across national borders, the impact is when its debts mature, then the execution of such ship will be difficult, caused by the inadequate legal rules in Indonesia, and not all countries ratify the ship’s arrest convention. This study aims to provide a solutio...
Uploads
Bachelor Thesis by Dr. Fani Martiawan Kumara Putra, S.H., M.H.
Research Report by Dr. Fani Martiawan Kumara Putra, S.H., M.H.
Master Thesis by Dr. Fani Martiawan Kumara Putra, S.H., M.H.
Lahirnya hak-hak dari sebuah obyek jaminan diwujudkan dengan adanya kreditor preferen, konkuren, dan privilege. Kreditor preferen mempunyai hak untuk didahulukan pelunasan piutangnya, sedangkan kreditor konkuren yang paling akhir mendapat pelunasan hutang. Kreditor privilege mempunyai sifat yang lebih istimewa dari kreditor preferen, yaitu pelunasan yang mendahulu dari kreditor preferen. Hal ini jelas terlihat dalam hal adanya force majeure pada kapal atau obyek jaminan yang bersangkutan. Pengaturan mengenai privilege dalam hal pelayaran tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Satu hal yang pasti, kreditor privilege akan mendapatkan privilegenya ketika diminta/diajukan.
Doctoral Thesis by Dr. Fani Martiawan Kumara Putra, S.H., M.H.
Scientific Journal by Dr. Fani Martiawan Kumara Putra, S.H., M.H.
Papers by Dr. Fani Martiawan Kumara Putra, S.H., M.H.
Lahirnya hak-hak dari sebuah obyek jaminan diwujudkan dengan adanya kreditor preferen, konkuren, dan privilege. Kreditor preferen mempunyai hak untuk didahulukan pelunasan piutangnya, sedangkan kreditor konkuren yang paling akhir mendapat pelunasan hutang. Kreditor privilege mempunyai sifat yang lebih istimewa dari kreditor preferen, yaitu pelunasan yang mendahulu dari kreditor preferen. Hal ini jelas terlihat dalam hal adanya force majeure pada kapal atau obyek jaminan yang bersangkutan. Pengaturan mengenai privilege dalam hal pelayaran tersebar dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Satu hal yang pasti, kreditor privilege akan mendapatkan privilegenya ketika diminta/diajukan.