PENGGUNAAN APD UNTUK PENCEGAHAN
PENYAKIT AKIBAT KERJA
PADA PERAWAT
Rahel Juliana Benedikta Berutu
E-mail : beruturahel1507@gmail.com
LATAR BELAKANG
Rumah sakit adalah sebuah industri jasa tempat penyediaan layanan kesehatan untuk
masyarakat. Rumah sakit merupakan salah satu tempat kerja yang berpotensi menimbulkan
bahaya. Karena berbahaya terkadang orang orang yang berada di rumah sakit bisa saja
terkena penyakit , bukan hanya pengunjung namun orang orang yang bekerja di rumah sakit
lebih cenderung terkena penyakit akibat kerja di rumah sakit.
Penyakit karena kerja bisa menyerang semua tenaga kerja di dalam rumah sakit, baik
tenaga medis ataupun non medis karena pajanan biologi, kimia serta fisik di lingkungan kerja
rumah sakit tersebut. Penyakit karena kerja adalah seuatu kendala pada tingkat keamanan
dalam kerja, dalam perihal ini memerlukan usaha pencegahan, baik untuk keselamatan
ataupun kesehatan beberapa pekerja yang berada di lingkungan rumah sakit. Penyakit karena
kerja atau terkait dengan pekerjaan bisa dikarenakan oleh pemajanan di lingkungan kerja
dengan terus menerus setiap hari.
Penyakit Akibat Kerja adalah setiap penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atas
lingkungan kerja (Permennakertrans No. PER/01/MEN 1981 dalam Santoso, 2012). Penyakit
yang disebabkan hubungan dengan faktor penyebab spesifik di tempat kerja yang sepenuhnya
dapat dipastikan dan faktor tersebut dapat diidentifikasi diukur dan selanjutnya dapat
dikendalikan (WHO, dalam Santoso, 2012).
Kemungkinan petugas rumah sakit pada gangguan kesehatan serta kecelakaan kerja
biasanya dikarenakan oleh perilaku petugas dalam kepatuhan melakukan tiap-tiap mekanisme
pada kewaspadaan. Lihat hal diatas tentu saja kita perlu mengerti jika dalam cakupan
pekerjaan di bagian kesehatan memiliki banyak resiko pada kesehatan pekerja. Tenaga kerja
(tenaga medis serta non medis) yang berefek pada penyakit karena kerja di dalam rumah sakit
diantaranya Perawat yang setiap hari kontak dengan pasien dalam tempo yang lumayan lama
6 sampai 8 jam /hari, hingga tetap terpajan pada mikroorganisme pathogen bisa membawa
infeksi dari satu pasien ke pasien yang lainnya. Hasil riset menunjukkan jika tenaga kerja
perawat banyak diketemukan cedera sprain serta strain, nyeri pinggang, adalah keluhan
paling banyak yang diketemukan pekerja perawat di dalam rumah sakit. Luka sayat serta
tusukan jarum yang tidak sesuai mekanisme penggunaannya atau saat pencucian instrument
tajam yang beresiko tersayat. Perilaku tidak aman perawat saat bekerja tanpa menggunakan
alat pelindung diri sesuai standar dapat mengakibatkan kecelakaan kerja dan menimbulkan
penyakit akibat kerja. Cedera akibat tusukan jarum pada perawat merupakan masalah yang
signifikan dalam institusi pelayanan kesehatan dewasa ini. Ketika perawat tanpa sengaja
menusuk dirinya sendiri dengan jarum suntik yang sebelumnya masuk ke dalam jaringan
tubuh pasien, perawat beresiko terjangkit sekurang-kurangnya 20 patogen potensial.
Dalam hal ini, di perlukan perlindungan diri dari tenaga kesehatan sendiri, seperti
perawat yang bertemu dan bertatap muka dengan pasien 24 jam setiap harinya. Salah satu
upaya pencegahan penyakit akibat kerja yang dapat di lakukan oleh perawat adalah
menggunakan APD (Alat Pelindung Diri).
Kata kunci : Alat pelindung diri, penyakit akibat kerja, perawat
METODE
Metode penulisan yang digunakan dalam penulisan laporan ini adalah literature review.
Literature review yang dilakukan berupa telaah pustaka artikel penelitian. Artikel
dipublikasikan secara elektronik dan diunduh melalui Google Scholar,science direct, scopus,
ebook, dan dari beberapa buku keperawatan.. Kata Kunci yang digunakan yaitu Alat
Pelindung Diri (APD), Penyakit akibat kerja, serta Perawat. Kriteria inklusi artikel adalah
diterbitkan dari tahun 2012 hingga 2020, dan fulltext. Prosedur pengumpulan data yang
digunakan adalah menentukan keyword untuk pencarian literatur yang relevan dengan topik
kajian dan melakukan penelusuran mengenai topik relevan.
HASIL
Jurnal yang berjudul HUBUNGAN ANTARA PENGAWASAN, PROSEDUR
KERJA DAN KONDISI FISIK DENGAN TERJADINYA KECELAKAAN KERJA PADA
PERAWAT DI RUANG RAWAT INAP RUMAH SAKITPERMATA BUNDA MEDAN
bertujuan untuk Meningkatkan kesadaran Rumah sakit untuk melakukan pelatihan
keselamatan dan kesehatan kerja kepada perawat terkhusunya mengenai penggunaan APD
dan ergonomi, Perawat diharapkan untuk meningkatkan kesadaran diri untuk dapat
berperilaku aman seperti mengikuti prosedur kerja yang ditetapkan, menggunakan APD, dan
melaporkan setiap kecelakaan kerja untuk selanjutnya dapat dievaluasi agar kejadian
kecelakaan kerja tidak terulang kembali, Kepala perawat diharapkan sebagai pelaksana aktif
dalam mengawasi perawat dengan cara melakukan pengarahan setiap terjadi pergantaian jam
kerja, mengingatkan perawat jika mereka melakukan kesalahan, memotivasi perawat untuk
bertindak aman dan menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman sehingga dpata
meningkatkan derajat kesehatan perawat.
Jurnal yang berjudul KEJADIAN KECELAKAAN KERJA PERAWAT
BERDASARKAN TINDAKAN TIDAK AMAN bertujuan untuk memberi informasi kepada
pembaca bahwa Tindakan tidak aman (unsafe action) adalah tindakan yang dapat
membahayakan pekerja itu sendiri maupun orang lain yang dapat menyebabkan terjadinya
kecelakaan yang dapat disebabkan oleh berbagai hal seperti tidak memakai APD, tidak
mengikuti prosedur kerja, tidak mengikuti peraturan keselamatan kerja dan bekerja tidak hatihati, dimana dari setiap 300 tindakan tidak aman, akan terjadi 1 (satu) kali kecelakaan yang
mengakibatkan kehilangan hari kerja. Ancaman kecelakaan kerja di tempat kerja di negara
berkembang seperti Indonesia masih sangat tinggi oleh sebab itu di perlukan penggunaan
APD yang lebih ketat lagi oleh perawat di Rumah Sakit, terutama perawat yang bekerja di
ruangan khusus penderita penyakit menular.
Jurnal yang berjudul PENYAKIT AKIBAT KERJA DAN PENCEGAHAN bertujuan
untuk memberi informasi kepada pembaca untuk menghindari penyakit akibat kerja pada
perawat di perlukan Perlindungan khusus (specific protection). Misalnya: imunisasi, hygiene
perorangan, sanitasi lingkungan, serta proteksi terhadap bahaya dan kecelakaan kerja dengan
menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, kacamata kerja, masker, penutup
telinga (ear muff dan ear plug) baju tahan panas, sarung tangan, dan sebagainya. Serta
menginformasikan upaya yang dapat dilakukan oleh perusahaan untuk mencegah PAK yaitu
dengan menyingkirkan atau mengurangi risiko pada sumbernya, misalnya menggantikan
bahan kimia yang berbahaya dengan bahan yang tidak berbahaya, mengurangi risiko dengan
pengaturan mesin atau menggunakan APD, menetapkan prosedur kerja secara aman untuk
mengurangi risiko lebih lanjut serta menyediakan, memakai dan merawat APD.
Jurnal yang berjudul Perilaku Pencegahan Penyakit Akibat Kerja Tenaga Kerja
Indonesia di Kansashi, Zambia: Analisis Kualitatif bertujuan untuk menginfotmasikan kepada
pembaca untuk memperbaiki kondisi saat ini adalah adanya peningkatan peran serta para
pekerja dalam pencegahan PAK; Penyampaian informasi tentang PAK serta pencegahannya
yang dilakukan secara rutin di perusahaan atau di lapangan tempat kerja termasuk
menanamkan pemahaman konsep hidup sehat kepada para pekerja; Menciptakan lingkungan
kerja yang mendukung pencegahan PAK; Update kebijakan perusahaan yang terus menerus
supaya para pekerja tahu, mengerti, serta dapat mengikuti dan patuh terhadap kebijakan
perusahaan terutama berkaitan dengan pencegahan PAK; Adanya SOP PAK yang jelas serta
sanksi yang tegas bagi yang melanggarnya; Melengkapi fasilitas pelayanan kesehatan yang
lebih baik beserta keterampilan dan keramahan petugas kesehatan/medis; Melaksanakan
pelatihan terhadap pimpinan agar tidak fokus hanya target perusahaan tetapi juga mempunyai
perhatian terhadap pencegahan PAK.
Jurnal yang berjudul PERILAKU PERAWAT DALAM PENGGUNAAN ALAT
PELINDUNG DIRI (APD) DI IRNA MEDIKAL RSUD PEKANBARU bertujuan untuk
menginformasikan bahwa pelaksanaan APD itu sendiri merupakan hal wajib yang harus
dilakukan perawat, guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja maupun mencegah pasien
tertular penyakit dari satu pasien lainnya, yang mana dapat meningkatkan massa rawat pasien
tersebut. Saling keterkaitan ini harus lebih diperhatikan lagi bagi para pembuat kebijakan,
keselamatan masyarakat yang dikedepankan, tak terlepas dari keselamatan tenaga medis itu
sendiri. Diharapkan memberikan sarana pada mahasiswa/I praktik, sehingga dapat membantu
terwujudnya kesehatan, keselamatan baik bagi tenaga kesehatan maupun pasien. Diharapkan
dapat melakukan penelitian yang lebih lanjut mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi
pelaknaan APD di instansti pemerintahan, sehingga tidak hanya mengevaluasi pihak bawah
(tenaga kesehatan) yang langsung berinteraksi dengan masyarakat dalam hal ini pasien, tetapi
juga pihak atas pembuat kebijakan itu sendiri.
PEMBAHASAN
Perawat merupakan sumber daya manusia di rumah sakit yang memberikan pelayanan
kepada pasien.Universal precaution merupakan pencegahan penularan penyakit dari tenaga
kesehatan dan sebaliknya. Perawat merupakan petugas kesehatan terbanyak dengan
komposisi hampir 60% dari seluruh petugas kesehatan di rumah sakit dan salah satu profesi
yang sering terkena penyakit akibat kerja karena perawat tenaga kesehatan yang 24 jam
berada di samping dan bersentuhan dengan pasien. Kontaminasi penyakit dapat berisiko
terjadi pada seorang perawat maupun dokter apabila selama melakukan interaksi dengan
pasien tidak memperhatikan tindakan pencegahan (universal precaution) dengan cara
menggunakan alat pelindung diri (APD)seperti sarung tangan, masker, kaca mata. Alat
Pelindung Diri (APD) sangat penting untuk dipakai oleh seorang perawat dalam
melaksanakan tugas, alat pelindung diri digunakan oleh petugas memiliki dua fungsi yaitu
untuk kepentingan perawat dan sekaligus untuk kepentingan petugas itu sendiri.
Alat pelindung diri terbukti mampu membantu perawat memperlancar pelayanan
kesehatan oleh karena itu pengetahuan tentang alat pelindung diri dasar harus dikuasi penuh
oleh perawat agar tingkat kepuasan pasien semakin baik. Perlunya peningkatan pengawasan
terhadap perawat dalam penggunaan APD saat melakukan tindakan keperawatan.Pelaksanaan
APD itu sendiri merupakan hal wajib yang harus dilakukan perawat, guna mencegah
terjadinya kecelakaan kerja maupun mencegah pasien tertular penyakit dari satu pasien
lainnya, yang mana dapat meningkatkan massa rawat pasien tersebut. Saling keterkaitan ini
harus lebih diperhatikan lagi bagi para pembuat kebijakan, keselamatan masyarakat yang
dikedepankan, tak terlepas dari keselamatan tenaga medis itu sendiri. Kepatuhan dalam
penggunaan APD di rumah sakit dipengaruhi oleh komunikasi, keterbatasan alat,
pengawasan, dan sikap dari perawat itu sendiri.Kontaminasi penyakit yang terjadi di
lingkungan rumah sakit dapat dicegah dengan meningkatkan keamanan dan kedisiplinan
perawat dalam menggunakan alat pelindung diri dan itu berlaku bagi semua perawat yang ada
di seluruh unit pelayanan . Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) termasuk faktor
lingkungan karena APD merupakan salah satu alat untuk melidungi diri para pekerja guna
mengurangi resiko kecelakaan kerja. Jadi, kepatuhan dalam penggunaan alat pelindung diri
merupakan perilaku keselamatan spesifik terhadap objek lingkungan kerja. Kepatuhan
penggunaan alat pelindung diri memiliki peran yang penting dalam menciptakan keselamatan
di tempat kerja. Berbagai contoh perilaku (tindakan) kurang aman yang sering ditemukan di
tempat kerja pada dasarnya adalah perilaku tidak patuh terhadap prosedur kerja/operasi,
seperti menjalankan mesin atau peralatan tanpa wewenang, mengabaikan peringatan dan
keamanan, kesalahan kecepatan pada saat mengoprasikan mesin/ peralatan, tidak
menggunakan alat pelindung diri dan memperbaiki peralatan yang sedang bergerak atau
dalam keadaan hidup atau dengan kata lain tidak mengikuti prosedur kerja yang benar.
Alat Pelindung Diri (APD) perlu sebelumnya dipilih secara hati-hati agar dapat
memenuhi beberapa ketentuan yang diperlukan, yaitu Alat Pelindung Diri (APD) harus dapat
memberikan perlindungan yang adekuat terhadap bahaya yang spesifik atau bahayabahaya
yang dihadapi oleh tenaga kerja, berat alatnya hendaknya seringan mungkin, dan alat tersebut
tidak menyebabkan rasa ketidaknyamanan yang berlebihan, alat harus dapat dipakai secara
fleksibel, bentuknya harus cukup menarik, alat pelindung tahan untuk pemakaian yang lama,
alat tidak menimbulkan bahaya-bahaya tambahan bagi pemakainya, yang dikarenakan
bentuknya yang tidak tepat atau karena salah dalam penggunaanya, alat pelindung harus
memenuhi standar yang telah ada, alat tersebut tidak membatasi gerakan dan presepsi
sensoris pemakainya dan suku cadangnya mudah didapat guna mempermudah
pemeliharaannya.
Macam-macam Alat Pelindung Diri (APD). Alat Pelindung Diri (APD) ada berbagai
macam yang berguna untuk melindungi seseorang dalam melakukan pekerjaan yang
fungsinya untuk mengisolasi tubuh tenaga kerja dari potensi bahaya di tempat kerja.
Berdasarkan fungsinya, ada beberapa macam APD yang digunakan oleh tenaga kerja di
rumah sakit, antara lain :
1.Baju Pelindung (Body Potrection). Baju pelindung digunakan untuk melindungi seluruh
atau sebagian tubuh dari percikan api, suhu panas atau dingin, cairan bahan kimia, dll.
Contoh : Apron, merupakan pelindung pakaian yang terbuat dari bahan timbal yang dapat
menyerap radiasi pengion. 2. Sepatu steril. Sepatu khusus yang digunakan oleh petugas yang
bekerja di ruang bedah, laboratorium, ICU, ruang isolasi, ruang otopsi.
3. Alat Pelindung Tangan (Hand Protection). Alat pelindung tangan digunakan untuk
melindungi tangan dan bagian lainnya dari benda tajam atau goresan, bahan kimia, benda
panas dan dingin, kontak dengan arus listrik. Jenis alat pelindung tangan antara lain: sarung
tangan bersih, sarung tangan bersih adalah sarung tangan yang di disinfeksi tingkat tinggi,
dan digunakan sebelum tindakan rutin pada kulit dan selaput lendir misalnya tindakan medik
pemeriksaan dalam, merawat luka terbuka. Sarung tangan bersih dapat digunakan untuk
tindakan bedah bila tidak ada sarung tangan steril. Dan ada juga arung tangan steril, sarung
tangan steril adalah sarung tangan yang disterilkan dan harus digunakan pada tindakan bedah.
Bila tidak tersedia sarung tangan steril baru dapat digunakan sarung tangan yang didisinfeksi
tingkat tinggi.
Saat melakukan prosedur pemakaian alat pelindung diri (APD), perlu ada seorang
petugas terlatih yang melakukan supervisi prosedur sesuai protokol dan juga seorang asisten
yang membantu memakaikan atribut tertentu. Berikut ini prosedur penggunaan (donning)
APD:
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Sebelum menggunakan alat pelindung diri, petugas melepaskan seluruh perhiasan yang
dikenakan termasuk jam tangan. Petugas yang berambut panjang harus mengikat rambut.
Petugas yang berkacamata harus melekatkan kacamata supaya tidak jatuh
Inspeksi kondisi alat pelindung diri, memastikan ukurannya sesuai dengan tubuh petugas
dan tidak ada kerusakan pada alat
Lakukan cuci tangan (hand hygiene)
Kenakan sepatu Lalu, pasang boot cover, ikat tali yang melingkari boot cover. Usahakan
tangan tidak menyentuh lantai. Tahap ini sebaiknya dikerjakan dalam posisi duduk
Kenakan sarung tangan (dalam)
Kenakan baju pelindung dan buat agar lengan baju menutupi pergelangan sarung tangan
dalam. Pastikan semua bagian lengan sarung tangan masuk di bawah lengan baju
pelindung. Pakaikan plester di pergelangan tangan apabila masih ada celah antara baju
dengan sarung tangan
Kenakan masker N95. Pastikan seluruh bagian tepi menyesuaikan bentuk wajah sehingga
tidak ada celah.
Kenakan hood, pastikan bagian telinga dan leher tertutup dan tidak ada rambut yang
keluar. Bagian bawah hood harus menutupi kedua bahu. Asisten dapat membantu proses
pemakaian
Kenakan apron (tidak wajib) apabila menangani pasien dengan gejala muntah dan diare
10. Kenakan sarung tangan luar yang biasanya memiliki pergelangan lebih panjang. Tarik
bagian lengan sarung tangan hingga menutupi bagian lengan baju pelindung.
Penggunaan sarung tangan yang berbeda warna dengan sarung tangan dalam dapat
membantu identifikasi
11. Kenakan pelindung wajah (face shield)
12. Evaluasi kelengkapan dan kesesuaian penggunaan alat pelindung diri menggunakan
bantuan cermin, ditambah dengan verifikasi oleh petugas donning.
Berdasarkan pedoman WHO, prosedur melepaskan alat pelindung diri sesuai urutan
adalah sebagai berikut:
1.
Lakukan cuci tangan (hand hygiene) dengan tetap menggunakan sarung tangan
2.
Robek apron di bagian leher kemudian gulung ke bagian depan dan bawah. Hindari
tangan menyentuh bagian coverall di belakang
3.
Lakukan cuci tangan. Cuci tangan dilakukan setiap selesai melepaskan 1 jenis atribut alat
pelindung diri
4.
Lepaskan pelindung kepala-leher (bila hood terpisah dari baju pelindung) dengan cara
menarik bagian atas penutup kepala. Bila menggunakan coverall kepala-mata kaki, buka
terlebih dahulu resleting di bagian dada, kemudian lepaskan hoodie ke arah belakang
secara perlahan dengan cara menggulung bagian dalam menjadi bagian luar. Hindari
menyentuh bagian luar coverall
5.
Setelah coverall terlepas melewati bahu hingga pertengahan siku, tarik lengan perlahan
agar coverall terlepas bersama dengan sarung tangan luar. Teruskan membuka dan
menggulung coverall dengan tetap menggunakan sarung tangan dalam, hingga terlepas
seluruhnya dari bagian kaki
6.
Lakukan cuci tangan kembali (terus dilakukan setiap selesai melepaskan 1 jenis atribut)
7.
Lepaskan pelindung mata dengan memegang tali di bagian belakang
8.
Lepaskan masker dengan menarik bagian tali bawah di belakang melewati kepala ke
bagian depan. Dilanjutkan dengan melepaskan tali bagian atas
9.
Lepaskan boot cover. Lalu, lepaskan sepatu boot tanpa menyentuh dengan tangan
10. Lepaskan sarung tangan dalam
11. Lakukan cuci tangan di akhir prosedu
Supaya tenaga kerja di lingkungan rumah sakit masih efektif serta produktif dalam
melakukan pekerjaan serta tanggung jawabnya dan tidak mengalami penyakit karena kerja
jadi tindakan untuk menghadapi hal itu memerlukan penerapan manajemen kesehatan serta
keselamatan kerja di dalam rumah sakit. Manajemen kesehatan serta keselamatan kerja
rumah sakit menyertakan semua unsur manajemen, karyawan serta lingkungan kerja yang
terintegrasi menjadi usaha pencegahan serta kurangi kecelakaan kerja serta penyakit karena
kerja di lingkungan rumah sakit yang mempunyai tujuan ialah membuat tempat kerja yang
aman, sehat dan bebas dari pencemaran paparan lingkungan kerja, yang selanjutnya bisa
meningkatkan efesiensi serta produktifitas kerja.
Langkah awal yang peting ialah usaha pengendalian di lingkungan kerja rumah sakit
diantaranya kesehatan kerja buat karyawan, sanitasi lingkungan rumah sakit, pengamanan
pasien, pengunjung ataupun petugas rumah sakit dan sebagainya. Upaya-upaya yang bisa
dikerjakan untuk kurangi serta mnghindarkan kecelakaan kerja serta penyakit karena kerja
ialah seperti berikut:
1. Lakukan substitusi pengenalan lingkungan kerja lewat cara lihat serta menganal
potensial bahaya lingkungan kerja. Mengganti perlengkapan kerja yang tidak wajar
gunakan.
2. Pelajari lingkungan kerja dalam perihal ini menilai karakter serta besarnya potensipotensi bahaya yang mungkin muncul hingga dengan mudah bisa mengutamakan
dalam menangani permasalahan yang lebih potensial.
3. Pengendalian lingkungan kerja dengan bertindak mengurangi bahkan juga
menghilangkan pajanan pada masalah kesehatan pekerja dilingkungan kerja lewat
cara teknologi pengendalian.
4. Pengendalian administratif dengan memperingatkan pekerja agar bisa memakai alat
pelindung diri yang benar dan baik, membuat rambu-rambu bahaya dilingkungan
kerja yang punya potensi bahaya.
5. Kontrol kesehatan pekerja dengan berkala untuk mencari aspek pemicu serta upaya
penyembuhan.
6. Pendidikan serta penyuluhan kesehatan serta keselamatan kerja buat pekerja di
lingkungan rumah sakit.
7. Pengendalian fisik lingkungan kerja, mengidentifikasi suhu, kelembapan,
pencahayaan, getaran, kebisingan, pengendalian sistem ventilasi dan sebagainya.
8. Lakukan pengawasan serta monitoring dengan berkala pada lingkungan kerja rumah
sakit.
9. Substitusi berbahan kimia, alat kerja serta mekanisme kerja.
Berikut ini adalah penerapan konsep lima tingkatan pencegahan penyakit (five level of
prevention disease) pada penyakit akibat kerja, yakni:
a. Peningkatan kesehatan (health promotion). Misalnya: penyuluhan kesehatan dan
keselamatan kerja (K3) pendidikan kesehatan, meningkatkan gizi yang baik, pengembangan
kepribadian, perusahaan yang sehat dan memadai, rekreasi, lingkungan kerja yang memadai,
penyuluhan perkawinan dan pendidikan seksual, konsultasi tentang keturunan dan
pemeriksaan kesehatan periodik.
b. Perlindungan khusus (specific protection). Misalnya: imunisasi, hygiene perorangan,
sanitasi lingkungan, serta proteksi terhadap bahaya dan kecelakaan kerja dengan
menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti helm, kacamata kerja, masker, penutup
telinga (ear muff dan ear plug) baju tahan panas, sarung tangan, dan sebagainya.
c. Diagnosis (deteksi) dini dan pengobatan segera serta pembatasan titik-titik lemah untuk
mencegah terjadinya komplikasi.
d. Membatasi kemungkinan cacat (disability limitation). Misalnya: memeriksa dan mengobati
tenaga kerja secara komprehensif, mengobati tenaga kerja secara sempurna dan pendidikan
kesehatan.
e. Pemulihan kesehatan (rehabilitation). Misalnya: rehabilitasi dan mempekerjakan kemali
para pekerja yang menderita cacat. Sedapat mungkin perusahaan mencoba menempatkan
keryawan-karyawan cacat di jabatan yang sesuai. Upaya yang dapat dilakukan oleh
perusahaan untuk mencegah PAK adalah sebagai berikut:
1. Menyingkirkan atau mengurangi risiko pada sumbernya, misalnya menggantikan bahan
kimia yang berbahaya dengan bahan yang tidak berbahaya.
2. Mengurangi risiko dengan pengaturan mesin atau menggunakan APD.
3. Menetapkan prosedur kerja secara aman untuk mengurangi risiko lebih lanjut.
4. Menyediakan, memakai dan merawat APD
Selain dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), Rumah sakit juga
Disarankan agar pihak manajemen Rumah Sakit dapat meningkatkan upaya pengawasan,
karena berdasarkan hasil penelitian pengawasan penggunaan safety shoes dan pengawasan
posisi kerja perawat masih kurang diperhatikan. Oleh katena itu diharapakan Rumah Sakit
Permata Bunda dapat melakukan pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja kepada perawat
terkhusunya mengenai penggunaan APD dan ergonomi dan Pihak manajemen rumah sakit
juga harus dapat meningkatkan fasilitas beristirahat yang baik bagi para perawat guna
mencegah terjadinya kelelahan serta menghilangkan rasa lelah perawat sehabis bekerja,
membuat instrumen safe/unsafe action khusus perawat, Mengadakan refreshing SOP baru
tiap 3 bulan, training/ pelatihan bagi karyawan baru maupun karyawan lama sehingga dapat
meningkatkan kesadaran masing- masing individu untuk melatih budaya kerja secara aman
(safe act culture), Membuat kebijakan terkait advokasi status kesejahteraan perawat dengan
memberikan jaminan kesehatan yang baik melalui pemeriksaan kesehatan pra pekerja,
berkala (baik yang sudah terpapar/beresiko ataupun tidak) dan pemeriksaan khusus (termasuk
pemeriksaan sebelum pensiun) untuk mengetahui adanya Penyakit Akibat Kerja (PAK) serta
penatalaksanaannya dan pemberian Vaksinasi sebagai tindakan pencegahan, perawat agar
tetap berupaya meminimalkan faktor-faktor pemungkin dan membekali dirinya dengan
meningkatkan pengetahuan melalui seminar, media internet atau buku guna mendapatkan
informasi terbaru tentang K3 sehingga dalam menerapkan asuhan keperawatan selalu
memperhatikan budaya kerja K3 secara aman dengan penekanan pada universal precautions,
peneliti selanjutnya Menentukan periode waktu penelitian, menggunakan desain comparative
dengan metode pengumpulan data: observasi
PENUTUP
Kesimpulan
Perawat adalah tenaga kesehatan yang paling besar jumlahnya dan paling lama kontak
dengan pasien, sehingga sangat berisiko dengan pekerjaannya, namun banyak perawat tidak
menyadari terhadap risiko yang mengancam dirinya, melupakan keselamatan dan kesehatan
kerja (K3). Pelaksanaan APD itu sendiri merupakan hal wajib yang harus dilakukan perawat,
guna mencegah terjadinya kecelakaan kerja maupun mencegah pasien tertular penyakit dari
satu pasien lainnya, yang mana dapat meningkatkan massa rawat pasien tersebut. Saling
keterkaitan ini harus lebih diperhatikan lagi bagi para pembuat kebijakan, keselamatan
masyarakat yang dikedepankan, tak terlepas dari keselamatan tenaga medis itu sendiri. Alat
pelindung diri terbukti mampu membantu perawat memperlancar pelayanan kesehatan oleh
karena itu pengetahuan tentang alat pelindung diri dasar harus dikuasi penuh oleh perawat
agar tingkat kepuasan pasien semakin baik. Perlunya peningkatan pengawasan terhadap
perawat dalam penggunaan APD saat melakukan tindakan keperawatan.
Saran
Bagi perawat agar tetap berupaya meminimalkan faktor-faktor pemungkin dan
membekali dirinya dengan meningkatkan pengetahuan melalui seminar, media internet atau
buku guna mendapatkan informasi terbaru tentang K3 sehingga dalam menerapkan asuhan
keperawatan selalu menggunakan alat pelindung diri (APD). Perawat diharapkan untuk
meningkatkan kesadaran diri untuk dapat berperilaku aman seperti mengikuti prosedur kerja
yang ditetapkan, menggunakan APD, dan melaporkan setiap kecelakaan kerja untuk
selanjutnya dapat dievaluasi agar kejadian kecelakaan kerja tidak terulang kembali.
DAFTAR PUSTAKA
Apriluana, Gladys and Khairiyati, Laily and Setyaningrum, Ratna (2016) Hubungan Antara
Usia, Jenis Kelamin, Lama Kerja, Pengetahuan, Sikap dan Ketersediaan Alat Pelindung Diri
(APD) dengan Perilaku Penggunaan APD pada Tenaga Kesehatan. Jurnal Publikasi
Kesehatan Masyarakat Indonesia (JPKMI) , 3 (3). pp. 82-87. ISSN 2407-1625
Azizah, N., Setiawan.,Silaban,G.(2017). HUBUNGAN ANTARA PENGAWASAN,
PROSEDUR KERJA DAN KONDISI FISIK DENGAN TERJADINYA KECELAKAAN
KERJA PADA PERAWAT DI RUANG RAWAT INAP RUMAH SAKITPERMATA
BUNDA MEDAN. Jurnal JUMANTIK Vol. 3 No.2 Desember 2018 – Mei 2019
Hasugian, A., R. (2016). Perilaku Pencegahan Penyakit Akibat Kerja Tenaga Kerja Indonesia
di Kansashi, Zambia: Analisis Kualitatif. Media Litbangkes, Vol. 27 No. 2, Juni 2017, 111–
124. http://dx.doi.org/10.22435/mpk.v27i2.5805.111-124
Maria, S., Wiyono, J., Candrawati, E. (2015). KEJADIAN KECELAKAAN KERJA
PERAWAT BERDASARKAN TINDAKAN TIDAK AMAN. Jurnal Care Vol. 3, No. 2
Muchlis, S., Yusuf, M. (2016). KESADARAN PERAWAT DALAM PENGGUNAAN
ALAT PELINDUNG DIRI (APD) NURSE’ ON THE IMPORTANCE OF SELF
PROTECTION DEVICE. Jurnal Ilmu Keperawatan Fakultas Keperawatan Universitas
Syiah Kuala
Ramdan, I., M., Rahman, A. (2017). Analisis Risiko Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3)
pada Perawat. Jurnal Keperawatan padjadjaran Vol 5, No 3 (2017) DOI:
https://doi.org/10.24198/jkp.v5i3.645 pdf : https://doi.org/10.24198/jkp.v5i3.645.g169
Rejeki.(2012). Upaya Keselamatan Kerja Tentang APD. Jakarta. Rineka Cipta
Salawati, L. (2015). PENYAKIT AKIBAT KERJA DAN PENCEGAHAN. JURNAL
KEDOKTERAN SYIAH KUALA Volume 15 Nomor 2 Agustus 2015
Simamora, R. H. (2011). ROLE CONFLICT OF NURSE RELATIONSHIP WITH
PERFORMANCE IN THE EMERGENCY UNIT OF HOSPITALS RSD DR. SOEBANDI
JEMBER. The Malaysian Journal of Nursing, 3(2), 23-32.
Simamora, R. H. (2020). Pelatihan Komunikasi Efektif untuk Meningkatkan Efikasi diri
Perawat dalam Pelaksanaan Identifikasi Pasien. JURNAL ILMIAH KESEHATAN
MASYARAKAT: Media Komunikasi Komunitas Kesehatan Masyarakat, 12(1), 49-54.
Tukatman., Sulistiawati., Purwaningsih., Nursalam. (2015). ANALISIS KESELAMATAN
DAN KESEHATAN KERJA PERAWAT DALAM PENANGANAN PASIEN DI RUMAH
SAKIT BENYAMIN GULUH KABUPATEN KOLAKA. Jurnal Ners Vol. 10 No. 2 Oktober
2015: 343–347
Wulandini, P., Roza, A. (2016). PERILAKU PERAWAT DALAM PENGGUNAAN ALAT
PELINDUNG DIRI (APD) DI IRNA MEDIKAL RSUD PEKANBARU. Jurnal
Keperawatan Universitas Abdurrab.Pekan Baru