Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
PERAN MAHASISWA MUSLIM DALAM MERESPON ISU PALESTINA DALAM PERSPEKTIF AQIDAH DAN AKHLAK DAN KEMANUSIAAN Dosen Pengampu : Safari Hasan, S.IP.MMRS. Disusun Oleh : Sefwida Afdil Aurora 10223140 / Prodi S1 Keperawatan FAKULTAS KESEHATAN PRODI S1 KEPERAWATAN INSTITUT ILMU KESEHATAN BHAKTI WIYATA KEDIRI TAHUN AJARAN 2024 PENDAHULUAN Latar Belakang Seperti yang kita ketahui islam adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Dan rasul sebagai utusan-Nya yang terakhir untuk menjadi pedoman hidup seluruh umat manusia hingga akhir zaman. Banyak orang yang memilih Islam karena merasa lebih rasional dan lebih cocok dengan hati nuraninya, tetapi tidak sedikit pula yang memilih Islam karena terpaksa, tidak ada pilihan lain, “ikut-ikutan” pada pilihan orangtua yang sudah Islam lebih dulu. Walaupun mengikuti tradisi (asal tradisi yang baik) akan berdampak yang baik juga, namun karena Allah SWT sudah memberikan potensi akal dan nurani kepada manusia, maka akan lebih baik jika kedua potensi tersebut disyukuri dengan cara memaksimalkan penggunaanya sesuai keinginan Sang Maha Pemberi dan Pengatur, yakni Allah SWT. Islam sendiri berasal dari kata aslama, yuslimu, islaaman yang berarti tunduk, patuh, dan selamat. Islam berartikan kepasrahan atau ketundukan umat muslim secara total kepada Allah Swt. Orang yang beragama Islam pastinya ia akan pasrah dan tunduk terhadap ajaran-ajaran Islam serta mampu menyelamatkan diri sendiri dan juga menyelamatkan orang lain. Islam yang berpedoman pada Al-Qur’an dan sunnah Rasulullah saw dirancang oleh Allah SWT untuk mengatur hidup manusia demi terciptanya kemaslahatan hidup di dunia maupun diakhirat. Tetapi mustahil hal ini dapat dicapai tanpa memperbaiki hubungan dengan Allah SWT karena akhirnya seluruh manusia akan kembali dan menuju kepada-Nya. Untuk menuju kepada Allah SWT, maka metode yang digunakan haruslah metode yang murni bersumber dari Allah SWT yang dirisalahkan kepada Rasul-Nya yang terakhir: Nabi Muhammad saw. Murni yang dimaksud di sini adalah ajaran Islam selamat dari penyimpangan dan percampuradukan dengan spekulasi-spekulasi pemikiran manusia, yakni murni sumbernya, murni aqidahnya dan murni syari’atnya. Hanya Al-Qur’an satu-satunya Kitab Suci dari Allah SWT yang masih terpelihara dari perbuatan akibat ulah “jahil” manusia. Kesucian Al-Qur’an dapat terjaga karena memang ada jaminan penjagaan dari Allah SWT. Siapapun -termasuk Nabi seklipun- tidak memiliki wewenang dan kemampuan membuat Al-Qur’an. Allah SWT mengancam Nabi jika berani memalsukan Al-Qur’an. Allah SWT berfirman: “Ia adalah wahyu yang diturunkan dari Tuhan semesta alam. Seandainya Dia (Muhammad) Mengadakan sebagian Perkataan atas (nama) Kami, niscaya benar-benar Kami pegang Dia pada tangan kanannya. Kemudian benar-benar Kami potong urat tali jantungnya” (Q.S. Al-Haaqqah/68: 43-46). Islam adalah agama dalam seluruh fase dan sektor kehidupan. Islam mengatur fase kehidupan manusia dari sebelum lahir, masa bayi, kanak-kanak, remaja, tua, bahkan setelah ia meninggal dunia. Tidak ada jenjang kehidupan yang berlalu begitu saja, kecuali Islam mempunyai bimbingan, arahan dan ketentuan di dalamnya. Demikian pula Islam merupakan risalah bagi manusia pada seluruh sektor kehidupan dan segala aktvitas kemanusiaanya, baik yang bersifat material ataupun spiritual, individu ataupun sosial, dan gagasan ataupun operasional. Islam menolak pemisahan kehidupan menjadi dua bagian (dikatomi). Oleh karenanya, Islam tidak memisahkan persoalan politik, negara, ekonomi dengan sistem dan akhlak Islam. Aqidah dan akhlak merupakan salah satu ajaran yang terdapat di dalam ajaran agama Islam dan sangat penting untuk dimiliki setiap umat yang beragama islam. Bagi umat muslim mungkin banyak yang belum mengetahui mengenai Aqidah dan akhlak yang harus dimiliki dan penerapannya setiap hari. Karena akidah dan akhlak bisa mencerminkan bagaimana perilaku dan sifat aslinya seorang muslim sehari – hari nya. Setiap muslim sudah seharusnya berpegang teguh pada akidah dalam menjalani kehidupan sehari hari di dunia, dikarenakan itu sangat penting untuk dimiliki. Akidah secara Bahasa artinya pengikatan. Istilah "Aqidah" atau sering dieja "akidah" berasal dari kata bahasa Arab: al-'aqdu (الْعَقْدُ) yang berarti "ikatan", at-tautsiiqu (التَّوْثِيْقُ) yang berarti "kepercayaan atau keyakinan yang kuat", al-ihkaamu (اْلإِحْكَامُ) yang artinya "mengokohkan" atau "menetapkan", dan ar-rabthu biquw-wah (الرَّبْطُ بِقُوَّةٍ) yang berarti "mengikat dengan kuat". Menurut istilah akidah yaitu hal-hal yang wajib diketahui dan diyakini oleh hati (pikiran dan hati),iman yang teguh dan pasti, yang tidak ada keraguan sedikit pun bagi orang yang meyakininya, iman kepada Allah, para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya dan kepada hari akhir serta kepada qadar yang baik maupun yang buruk. Maka dari itu akidah dapat didefinisikan sebagai keimanan yang teguh dan pasti kepada Allah dengan segala pelaksanaan kewajiban beribadah dan taat kepada Allah, beriman kepada para malaikatNya, rasul-rasulNya, kitab-kitabNya, hari Akhir, takdir baik dan buruk, serta segala permasalahan yang telah jelas dan shahih tentang landasan Agama (Ushuluddin), perkara-perkara yang ghaib, beriman kepada apa yang menjadi ijma' (konsensus) dari salafush shalih, serta seluruh berita-berita qath'i (pasti), baik secara ilmiah maupun secara amaliyah yang telah ditetapkan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah yang shahih serta ijma' salaf as-shalih. Aqidah sendiri ialah kepercayaan yang bersih dari kebimbangan dan keraguan di mana hati akan membenarkannya sehingga timbulah ketenangan jiwa. Sedangkan pengertian lain dari aqidah adalah kepercayaan kepada Allah yang Maha Esa yang mencakup enam kepercayaan atau disebut dengan rukun iman. Sedangkan pengertian akidah secara umum yaitu kepercayaan, keimanan, keyakinan secara mendalam dan benar lalu merealisasikannya dalam perbuatannya. Sedangkan aqidah dalam agam Islam berarti percaya sepenuhnya kepada ke-Esa-an Allah, di mana Allah-lah pemegang kekuasaan tertinggi dan pengatur segala apa yang ada di jagad raya. Pembahasan akidah terdiri dari persoalan ketuhanan, kenabian dani pembalasan. Pembahasan akidah diawali dengan konsep Allah sebagai pencipta alam semesta dan pemeliharanya. Kemudian dilanjutkan dengan kenabian yang merupakan bentuk kasih sayang Allah. Lalu di akhir pembahasan dibahas mengenai pembalasan yang berkaitan dengan alam akhirat dan hari pembalasan. Adapun tujuan kita sebagai umat muslim diperintahkan untuk memiliki akidah islam ialah guna memupuk dan mengembangkan dasar ketuhanan yang ada sejak lahir, memelihara manusia dari kemusyrikan, menghindarkan diri dari pengaruh akal pikiran yang menyesatkan, karena pikiran itu sangat mempengaruhi. Maka dari itu setiap seorang muslim wajib memiliki akidah islam yang digunakan sebagai pedoman untuk kita hidup di dunia ini dan melakukan kegiatan atau aktivitas sehari – hari selama di dunia, karena dengan memiliki akidah kita dapat hidup dengan tenang. Selanjutnya kita membahas mengenai akhlak. Akhlak sendiri merupakan sebuah perilaku atau tingkah laku yang dimiliki oleh setiap manusia. Akhlak atau tingkah laku manusia terdapat banyak sifat ada yang perilakunya baik dan ada juga yang perilakunya jelek, semua itu tergantung bagaimana dia bertindak atau berperilaku. Orang yang perilakunya baik pasti ia akan disegani olehh banyak orang begitupun sebaliknya orang yang perilakunya selalu jele dan suka marah – marah ia akan secara perlahan dijauhi oleh orang – orang, baik itu orang terdekatnya ataupun orang lain yang baru kenal dengan dia. Secara bahasa, akhlak berasal dari bahasa Arab, yakni “khulik” yang berarti tingkah laku, tabiat, atau perangai. Akhlak adalah sifat yang tertanam dalam jiwa seseorang yang berakibat timbulnya berbagai perbuatan secara spontan tanpa disertai pertimbangan. Akhlak dapat juga diartikan sebagai perangai yang menetap pada diri seseorang dan merupakan sumber munculnya perbuatan-perbuatan tertentu dari dirinya secara spontan tanpa adanya pemaksaan. Akhlak adalah sifat dasar manusia yang dibawa sejak lahir dan tertanam dalam dirinya. Dikarenakan akhlak berasal dari dalam diri manusia maka aktualisasinya adalah timbulnya akhlak mulia dan akhlak buruk. Dalam bahasa Yunani, akhlak adalah “ethicos” atau “ethos” merupakan adab kebiasaan, perasaan batin, kecenderungan hati untuk melakukan perbuatan. Maka dari itu akhlak juga dapat dikatakan atau diartikan sebagai etika karena berhubungan erat dengan perilaku manusia setiap harinya. Akhlak terpuji atau akhlakul mahmudah merupakan akhlah yang senantiasa berada dalam kendali Ilahi yang dapat membawa dalam nilai-nilai positif dan kondusif bagi kemaslahatan umat. Akhlak mahmudah mencakup mengabdi kepada Allah SWT dan cinta kepada Allah, Ikhlas dan beramal, mengerjakan perintah dan menjauhi larangan-Nya, sabar, berbakti kepada orang tua, suka menolong, rajin shadaqah, rajin beribadah, dan sebagainya. Akhlah tercela atau akhlakul madzmumah adalah akhlak yang tidak berasal dari hawa nafsu yang berada dalam lingkungan setan dan dapat membawa suasana negatif bagi kepentingan umat manusia. Akhlak madzumumah termasuk riya’, takabur, dendam, iri, hasud, baqil, malas, khianat, kufur, dan sebagainya. Akhlak sebagai suatu tatanan nilai yaitu merupakan sebuah pranata sosial yang berdasarkan pada ajaran syariat Islam. Sedangkan akhlak sebagai sebuah tingkah laku atau tabiat manusia yang merupakan perwujudan sikap hidup manusia yang menjelma menjadi sebuah perbuatan atau tindakan. Untuk menentukan perbuatan dan tindakan manusia itu baik atau buruk, Islam menggunakan barometer syariat agama Islam yang berdasarkan wahyu Allah Swt. Sedangkan masyarakat umum lainnya ada yang menggunakan norma-norma adat istiadat ataupun tatanan nilai masyarakat yang dirumuskan berdasarkan norma etika dan moral. Dalam Islam, tatanan nilai yang menentukan suatu perbuatan itu baik atau buruk dirumuskan dalam konsep akhlakul karimah, yang merupakan suatu konsep yang mengatur hubungan antara manusia dengan manusia, manusia dengan sang Maha Pencipta yaitu Allah Swt., dan manusia dengan alam sekitarnya. Ruang lingkup akhlak itu dapat berupa seluruh aspek kehidupan seseorang sebagai individu, yang bersinggungan dengan sesuatu yang ada di luar dirinya. Karena sebagai individu, dia pasti berinteraksi dengan lingkungan alam sekitarnya, dan juga berinteraksi dengan berbagai kehidupan. Islam datang ke bumi untuk membentuk manusia dalam keadaan damai dengan sikap pasrah terhadap Allah Swt. Seorang muslim akan mengutamakan kedamaian pada diri sendiri dan orang lain serta menyelamatkan diri sendiri dan orang lain. Agama islam adalah satu-satunya agama yang telah diakui di sisi Allah Swt. yang didalamnya terdapat ajaran – ajaran dan ketentuan-Nya yaitu Al-Quran dan sunnah, dan terdapat juga akidah dan akhlak. Seperti yang kita ketahui Nabi Muhammad saw. Adalah nabi terakhir yang diutus oleh Allah swt. untuk turun ke bumi dengan membawakan ajaran islam sebagai pembawa Rahmat bagi selluruh alam. Allah SWT mengutus Nabi Muhammad SAW sebagai pembawa kabar gembira bagi orang-orang yang beriman dan beramal saleh bahwa mereka akan mendapatkan pahala dan masuk surga. Di sisi lain, Nabi Muhammad saw. juga bertugas untuk memberi peringatan bagi orang-orang yang ingkar terhadap Allah SWT dan rasul-Nya bahwa mereka akan mendapatkan siksaan dari Allah di dalam neraka. Hal tersebut bukan tugas rasul memaksa mereka untuk beriman kepada Allah. Nabi Muhammad saw. mengemban tugasnya sebagai rasul di usia 40 tahun usai menerima wahyu pertama di Gua Hira. Selanjutnya, dikatakan bahwa Jibril datang kepada Nabi Muhammad SAW dalam keadaan seperti manusia biasa, menyerupai seorang laki-laki. Kemudian Jibril mendatangi dengan berkata iqra` bismi rabbikallażī khalaq, khalaqal-insāna min 'alaq, iqra` wa rabbukal-akram, allażī 'allama bil-qalam, 'allamal-insāna mā lam ya'lam (QS Al 'Alaq: 1-5). Dari sinilah Islam berkembang ke seluruh dunia. Sekalipun dakwah Muhammad pada periode Makkah bisa dibilang berat dan gagal secara politis atau paling tidak belum menemukan hasil yang setimpal, tetapi dia telah berhasil menancapkan kekuatan dan tonggak iman kepada sedikit pengikutnya yang kelak menjadi penyebar ajaran-ajaran tauhid, bahkan ekspansi kekuasaan ke berbagai belahan dunia. Agama ini dapat berkembang dengan cepat karena Islam mengatur hubungan manusia dan Tuhan. Islam disebarluaskan tanpa paksaan kepada setiap orang untuk memeluknya. Kecenderungan pemikiran dalam Islam di Indonesia secara garis besar dapat dikategorikan menjadi dua orientasi: yang pertama adalah modernisme yang menganut erat teologi ortodoks sambil merangkul pembelajaran modern, dan tradisional yang cenderung mengikuti interpretasi tokoh agama setempat dan ustaz di pesantren. Ada juga kehadiran penting secara historis dari bentuk sinkretis Islam yang dikenal sebagai kejawen. Islam di Indonesia dianggap telah menyebar secara bertahap melalui aktivitas pedagang oleh para pedagang Muslim Arab, adopsi oleh penguasa lokal, dan pengaruh sufisme sejak abad ke-13.  Selama era kolonial akhir, diadopsi sebagai panji melawan kolonialisme. Sekarang, meskipun Indonesia mempunyai mayoritas penduduk beragama Islam, Indonesia bukanlah sebuah Negara Islam, namun secara konstitusional merupakan negara sekuler (tidak berkaitan agama) yang pemerintahannya secara resmi mengakui enam agama formal. Pemerintah secara resmi mengakui enam agama: Islam, Protestan, Katolik Roma, Hindu, Budha, dan Konghucu.  Meskipun pemerintah juga secara resmi mengakui agama lokal Indonesia. Maka dari itulah di dunia ini agama islam menduduki salah satu agama yang terbesar dan banyak pemeluknya yang telah tersebar luas di manapun berada. Pemeluk agama islam terbesar di dunia berada di Benua Asia. Salah satu negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam adalah di negara Palestina. Palestina adalah sebuah negara yang berada di bagian barat benua Asia. Wilayah tersebut membentuk bagian tenggara menurut kesatuan geografis yang besar di bagian timur Arab yang dikenal dengan Negeri Syam. Palestina juga masuk ke dalam wilayah Mediterania Timur dengan Israel yang berada di Jalur Gaza. Keduanya berada di sepanjang laut Mediterania dan tepi barat Sungai Yordania. Selanjutnya Mayoritas agama yang dipeluk oleh warga Palestina adalah Islam, termasuk mereka yang tinggal di luar negeri. Sebagian besar masyarakat Palestina yang dari lahir memeluk agama Islam bakal terus menganut agama yang sama hingga mereka dewasa. Di negara yang masih berkonflik tersebut, sangat sedikit orang yang memutuskan untuk pindah agama dari Islam ke agama lain. Pernikahan dengan agama berbeda pun jarang terjadi lantaran undang-undang pernikahan dan perceraian yang selalu dilandasi oleh syariat yang selalu dilakukan oleh agama Islam di Palestina. Di negara Palestina memiliki populasi sebanyak 80 – 85 persen pemeluk agama islamnya, dikarenakan tepi barat Palestina masih dimiliki oleh pemukiman warga. Namun untuk Palestina yang bagian di jalur Gaza memiliki populasi sebanyak 99 persen. Banyak sejarahnya Palestina pada jalur Gaza. Awal kehadiran agama Islam di Palestina dimulai dengan penaklukan Islam pada abad ke – 7 yang pada saat itu terdapat tentara dari Jazirah Arab yang dibawahi oleh Kekhalifahan Rasyidin. Sejak pada saat itu Palestina mulai berada di vawah naungan pengaruh Islam yang sudah ditaklukan oleh Khalifah Umar bin Khattab. Umar bin Khattab pun mulai ada rasa untuk menunjukkan sikap toleransi yang tinggi terhadap penduduk yang berada di sekitar Palestina. Bahkan Umar bin Khattab tidak pernah membeda – bedakan agam satu dengan agama yang lainnya baik agama Kristen hingga Islam hidup berdampingan tanpa percekcokan sama sekali. Nah, pada saat itulah Islam di negara Palestina sudah terjadi sejak awal kedatangan para Islam di Palestina. Tentara Muslim menaklukkan Yerusalem, yang dikuasai oleh Romawi Bizantium, pada bulan November 636. Pengepungan tersebut berlanjut selama empat bulan. Akhirnya, Patriark Ortodoks Yerusalem, Sophronius, setuju untuk menyerahkan Yerusalem kepada Khalifah Umar secara langsung. Khalifah Umar, yang saat itu berada di Madinah, menyetujui persyaratan ini dan pergi ke Yerusalem untuk menandatangani kapitulasi pada musim semi tahun 637. Sophronius juga merundingkan pakta dengan Khalifah Umar, yang dikenal sebagai Perjanjian Umariyya atau Perjanjian Omar, yang memungkinkan kebebasan beragama bagi orang Kristen dengan imbalan jizyah pajak yang harus dibayar oleh non-Muslim yang ditaklukkan, yang disebut "dhimmi." Di bawah Pemerintahan Muslim, penduduk Kristen dan Yahudi di Yerusalem pada periode ini menikmati toleransi yang biasa diberikan kepada penganut monoteisme non-Muslim . Setelah menerima penyerahan diri, Khalifah Umar kemudian memasuki Yerusalem bersama Sophronius "dan dengan sopan berdiskusi dengan patriark mengenai barang-barang antik keagamaan di sana". Ketika waktu untuk salatnya tiba, Umar berada di Anastasis, tetapi menolak untuk salat di sana, karena khawatir di kemudian hari kaum Muslim akan menggunakannya sebagai alasan untuk melanggar perjanjian dan menyita gereja. Masjid Umar, di seberang pintu Anastasis, dengan menara yang tinggi, dikenal sebagai tempat ia beristirahat untuk salat. Pada masa Dinasti Umayyah dan Abbasiyah ketertiban mulai terjaga di negara Palestina. Umat Islam tidak pernah memaksa umat agama lain untuk masuk ke agama Islam. Melainkan umat negara lain yang masuk atau pindah ke agama islam dengan senang hati. Islam di Palestina dimulai dengan penduduk yang saat itu melakukan kebudayaan dari Arab. Seperti penduduk Palestina yang mulai menggunakan Bahasa Arab bukan hanya di 1 daerah melainkan di seluruh daerah Palestina. Tetapi hingga saat ini, Plaestina tetap menggunakan Bahasa Araab untuk dijadikan Bahasa utama di negaranya. Salah satu keberhasilannya dimulai dengan kemunculan Kebangkitan Kesultanan Utsmaniyah dari 1516 – 1917. Selanjutnya untuk kepemimpinannya diperkuat dengan memastikan sentralitas sehingga keberadaan Islam di sana sangat penting. Selain Mekah dan Madinah, ada Yerusalem yang merupakan kota suci ketiga di dalam Islam. Haram al Sharif Kompleks al-Haram di Yerusalem dipercaya oleh umat islam sebagai salah satu lokasi. Dimana Muhammad akan naik menuju ke arah Jannah atau Surga. Kepercayaan sejarah Islam di negara Palestina mulai diperkuat dengan kemunculan kepentingan religius hingga spiritual. Hal ini mulai dilakukan di Masjid Shakhrah dan Masjid Al-Aqsa yang memiliki jarak tidak terlalu jauh. Kemudian sejarah islam di negara palestina dimulai pada tahun 1922 tepatnya di Inggris. Pihak Inggris mulai menciptakan Majelis Tinggi Islam dan diperintahkan di Palestina. Dan mulai menunjuk ke Amin al-Husayni pada 1895-1974 sebagai Mufti Agung dari Yerusalem. Sejarah islam di negara Palestina terjadi karena Inggris mulai memindahkan pemerintahan islam ke daerah Hasyimiyah. Hasyimiyah yang berlokasi di Yordania dan bukan berada di Bani Saud. Bahkan daerah ini merupakan penjaga resmi tempat suci umat islam di Yerusalem. Bukan hanya Indonesia saja, melainkan Palestina merupakan negara Islam yang memiliki beragam sejarahnya. Mulai dari kemunculan islam di Palestina sampai dengan perubahan bahasa di Palestina bisa menjadi salah satu pengaruhnya. Palestina merupakan negara yang mana disana banyak yang menganut agami slam hamper semuanya. Palestina juga merupakan negara yang sangat dikarunia oleh Allah swt. karena pada saat itu di Palestina juga terdapat Masjid yang dimana dulunya digunakan oleh Nabi Muhammad saw. Untuk melakukan perjalanan isra’ mi’’raj untuk mencapai ke langit ke – 7. Pada saat itu Nabi Muhammad saw. Beristirahat sejenak dan melakukan ibadah di dalam Masjid itu yang berada di Palestina, nama masjidnya dulu ialah Masjidil Aqsa. Karena tau kalo Masjidil Aqsa adalah masjid yang pernah didatangi oleh Rasulullah orang yang beragama lain disitu sempat tidak terima, maka terjadilah perang – perang dan bom yang berlangsung di Palestina tersebut. Sampai saat ini juga Negara Israel atau penganut agama lain tersebut masih tetap memerangi kaum Palestina, bahkan anak – anak kecil, bayi, orang dewasa, ibu hamil, sampai tewas tidak bernyawa. Karena ulah Negara Israel yang tidak terima itu. Sungguh tidak rela hati kita jika melihat saudara – saudari kita disana yang setiap tahunnya mengalami hal pahit yang dirasakannya, mereka harus selalu menjaga masjid di Palestina tersebut yang dahulunya pernah didatangi oleh Rasulullah saw. Maka dari itu kita harus ikut berpartisipasi untuk saudara – saudari kita yang disana dengan cara senantiasa mendoakannya, memberikan bantuan donasi kepada mereka disana. Karena kita sebagai sesame umat muslim harus saling menolong dan membantu terhadap sesama, apalagi mereka saudara kita. PEMBAHASAN SEJARAH TERJADINYA KONFLIK Konflik Israel - Palestina adalah konflik militer dan politik yang sedang berlangsung dari abad ke-19 hingga pada abad ke-21. Konflik ini merupakan salah satu konflik terpanjang yang masih berlangsung di dunia. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan konflik sebagai bagian dari proses perdamaian Israel–Palestina, di mana upaya perdamaian ini juga merupakan upaya lain untuk menyelesaikan konflik Arab - Israel yang lebih luas. Masalah utama dari konflik ini mencakup status kepemilikan Yerusalem, pemukiman Israel, perbatasan, keamanan dan hak atas air serta kebebasan bergerak Palestina dan hak kembali Palestina. Konflik antara dua pihak ini berdampak besar bagi media internasional, di mana akibat dari konflik ini berbagai media luar negeri banyak membahas hak-hak bersejarah, masalah keamanan, dan hak asasi manusia di Palestina. Selain berdampak bagi media luar, konflik ini juga berdampak pada pariwisata, di mana terhambatnya akses umum ke wilayah-wilayah yang diperebutkan. Beberapa upaya perdamaian menyarankan solusi pembentukan dua negara, yang melibatkan pembentukan negara Palestina merdeka dari Israel di mana solusi ini dulunya banyak didukung oleh bangsa Yahudi. Namun, dukungan publik terhadap solusi dua negara yang sebelumnya mendapat dukungan dari warga Yahudi Israel dan Palestina, telah berkurang dalam beberapa tahun terakhir. Sejarah dimulainya konflik Israel – Palestina berawal pada akhir abad ke – 19. ketika Zionis berusaha mendirikan tanah air bagi orang-orang Yahudi di Palestina yang saat itu masih dikuasai oleh Ottoman, di mana saat itu diadakan sebuah deklarasi Balfour pada tahun 1917 yang dikeluarkan oleh pemerintah Inggris untuk mendukung gagasan tanah air Yahudi di Palestina. Hal ini menyebabkan masuknya imigran Yahudi ke wilayah tersebut setelah Perang Dunia II dan Holocaust. Saat itu dukungan secara internasional meningkat untuk pembentukan negara Yahudi di Palestina, yang mengarah pada pembentukan Israel pada tahun 1948. Pembentukan Israel dan perang yang terjadi menyebabkan ratusan ribu warga Palestina mengungsi dan menjadi pengungsi sehingga memicu konflik selama puluhan tahun antara Israel dan rakyat Palestina. Orang-orang Palestina berusaha untuk mendirikan negara merdeka mereka sendiri setidaknya di sebagian wilayah Palestina yang bersejarah. Pertahanan Israel atas perbatasannya sendiri, kendali atas Tepi Barat, blokade Mesir-Israel di Jalur Gaza, dan politik dalam negeri Palestina saat ini menjadikan tujuan ini tidak dapat dicapai. Berbagai perundingan untuk upaya perdamaian telah dilakukan selama bertahun-tahun, namun perjanjian damai yang langgeng masih sulit dicapai. Konflik tersebut ditandai dengan kekerasan, termasuk serangan teroris oleh militan Palestina dan operasi militer oleh Israel. Amerika Serikat dan negara-negara lain juga ikut serta memainkan peran penting dalam upaya menengahi perdamaian, namun masih banyak kendala yang dihadapi, termasuk masalah pemukiman Israel di Tepi Barat, status Yerusalem, dan nasib akhir para pengungsi Palestina. Negara – negara dengan populasi mayoritas memeluk agama Islam seperti Arab Saudi, Yordania, dan negara-negara lainnya, memiliki potensi untuk menjadi mediator dan perantara dalam proses perdamaian. Namun, terbukti hanya Iran yang kemudian memiliki pandangan pembelaan terhadap Palestina yang berani, memanfaatkan momentum serangan Israel pada kedutaan Iran di Lebanon. Sedangkan Arab Saudi dan Yordania berbeda, mendukung Israel dengan menembak jatuh rudal dan drone yang dilesakkan Iran ke Israel. Umat Islam dapat menjadi kekuatan yang besar dalam diplomasi dan advokasi internasional. Jika umat Islam di berbagai negara dapat bersatu dalam pendekatan yang koheren dan berkomitmen terhadap solusi damai dan adil untuk konflik Israel-Palestina, mereka dapat memberikan tekanan politik dan moral yang signifikan. Negara-negara dengan populasi mayoritas Muslim, seperti Arab Saudi, Yordania, dan negara-negara lainnya, memiliki potensi untuk menjadi mediator dan perantara dalam proses perdamaian. Namun, untuk itu mereka perlu mencapai kesepakatan internal dan memiliki pendekatan yang bersatu. Persatuan umat Islam juga dapat memfasilitasi dialog dan kerja sama dengan umat Kristen, Yahudi, dan agama-agama lainnya dalam upaya mencari solusi damai dan mengatasi mispersepsi serta konflik antaragama yang terkadang memperkeruh situasi. Penting untuk diingat bahwa perdamaian yang berkelanjutan memerlukan kompromi dan kesediaan untuk berdamai dari semua pihak yang terlibat. Persatuan umat Islam dapat memperkuat posisi negosiasi, namun demikian, semua pihak harus siap untuk mengambil langkah-langkah konkrit menuju penyelesaian. Penyelesaian konflik ini memerlukan pendekatan politik yang komprehensif. Ini mencakup negosiasi antara pihak-pihak yang terlibat, termasuk Israel, Palestina, dan negara-negara tetangga, dengan dukungan dan mediasi dari komunitas internasional. Dalam hal ini, penting untuk mengutamakan prinsip-prinsip keadilan, hukum internasional, dan pengakuan hak asasi manusia untuk semua individu di wilayah tersebut. Ini termasuk hak-hak warga Palestina, hak untuk menentukan nasib sendiri, dan perlindungan terhadap kekerasan dan penindasan. Ini bisa dilakukan melalui forum-forum dialog antaragama, pendidikan, dan kerja sama sosial yang dilakukan oleh Komunitas internasional, termasuk negara-negara besar dan organisasi internasional seperti PBB, perlu terus mendukung upaya-upaya damai dan menekankan pentingnya solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan. Menurut Agama dan Sejarah Palestina dianggap sebagai tanah warisan seluruh keturunan Ibrahim yang dianggap sebagai nenek moyang umat manusia dalam tiga agama besar, Yudiasme, Kristen, dan Islam. Di wilayah tersebut mereka diperbolehkan beribadah dan menghormati Tuhannya masing – masing. Tidak ada larangan bagi mereka untuk menjalankan agama , bekerja, mencari rezeki, berpindah – pindah tempat atau membangun tempat tinggal, mereka dibebaskan untuk melakukan kegiatannya. Menurut rekaman sejarah, perselisihan antara Palestina dan Israel bermula dari zaman Musa. Ketika bangsa Israel di Mesir menderita di bawah pemerintahan Raja Fir’aun yang dimana mereka diarahkan oleh Nabi Musa ke Palestina. Namun sebelum sampai di sana, Nabi Musa wafat dan kepemimpinan Bani Israil diambil alih oleh Yusa’ bin Nun yang dipilih Nabi Musa untuk memimpin umatnya . Bersama dengan para pengikut – pengikutnya, Yusa’ melanjutkan perjalanannya ke utara untuk melintasi Sungai Yordan menuju Palestina, menjadikan titik tolak perjalanan sejarah panjang antara kedua bangsa. Dan saat itulah konflik antara Palestina dan Israel telah membentuk politik dan sosial yang kompleks di wilayah tersebut ( Dewantara et al. 2023 ). Politik di Israel – Palestina Konflik antara Israel dan Palestina berawal dari persaingan antara Arab dan Yahudi untuk menguasai wilayah yang sama. Keduanya menginginkan dominasi atas wilayah Israel dan Palestina. Sebuah perang terjadi pada tahun 1967, yang berdampak hingga saat ini. Meskipun Palestina sudah memperluas wilayahnya, namun kini wilayahnya menyusut dan bergabung dengan Israel. Israel memberiikan berbagai blockade untuk mengendalikan pergerakan penduduk Palestina. Ini adalah konflik dimana kedua negara saling memperebutkan tanah dan kekuasaan. Salah satu pendekatan untuk menyelesaikan konflik ini adalah dengan melalui solusi dua negara yang diharapkan membawa perdamaian (Zhafira, 2023 ). Pada tahun 1947, kendali atas Palestina yang sebelumnya dikuasai oleh Inggris berakhir dan Perserikatan Bangsa – Bangsa ( PBB ) mengambil alih pengelolaannya. Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 181 (II) yang diadopsi pada 29 November 1947 mengusulkan pembagian Palestina menjadi tiga bagian. Meskipun rencanna ini mendapat protes keras dari penduduk Palestina yang melakukan demonstrasi besar – besaran menentangnya, namun bangsa Yahudi merayakan Keputusan ini dengan gembira sebagai sebuah kemenangan besar – besarann. Sementara negara – negara Arab memberikan dukungan berupa senjata kepada Palestina. Pada tanggal 14 Mei 1948, sekelompok orang Yahudi mengumumkan berdirinya negara Israel, mewujudkan Impian Panjang mereka untuk memiliki negara sendiri sebagaimana yang diamanatkan oleh Theodor Herz dalam karyanya “ Der Judenstaat “ sejak tahun 1896. Meski berada di Tengah – Tengah mayoritas Muslim di Timur Tengah, mereka memilih Palestina sebagai tempat tinggal karena ikatan sejarah, perlindungan dari penganiayaan Nazi, dan keyakinan agama. Palestina juga memiliki kepentingan strategis yang signifikan bagi kekuatan dunia sehingga menjadi pilihan utama meski alternatif lain seperti Argentina atau Uganda juga ditawarkan oleh Inggris. Kedatangan kaum Yahudi ke wilayah Palestina dapat dianggap seperti kedatangan bangsa – bangsa colonial, karena hakikatnya adalah tentang penguasaan dan pengambilan alih tanah, harta benda Palestina oleh kaum Yahudi. Menurut Fazlur Rahman, Israel pada awalnya bisa dilihat sebagai wujud kolonialisme dalam arti sebenarnya. Oleh karena itu tidak mengherankan jika muncul gejolak, perlawanan atau Gerakan Masyarakat Palestina untuk menentang dominasi Yahudi. Ekonomi di Israel – Palestina Peran Zionisme di Palestina akan menjadikan wilayah tersebut menjadi focus perdebatan global dan sumber konflik internasional. Hal ini tidak mengherankan karena Palestina memainkan peran penting di Timur Tengah, sebagai penghubung antara tiga benua : Afrika, Eropa dan Asia. Selain itu, kekayaan sumber daya alam yang besar di Kawasan ini seperti minyak, memperkuat posisinya sebagai subjek penting dalam tatanan perekonomian global. Menurut Husein, ada tiga bentuk solidaritas yang bisa dilakukan untuk mendukung Palestina : solidaritas informasi, ekonomi, dan politik. Solidaritas informasi melibatkan penyebaran fakta yang akurat sesuai dengan situasi di Palestina. Solidaritas ekonomi dapat diwujudkan melalui boikot, seperti yang dilakukan Mahatma Gardhi terhadap Inggris di India, yang pada akhirnya berkontribusi pada runtuhnya kolonialisme di sana. Selain itu, Amerika Serikat juga menggunakan strategi ekonomi dengan memboikot bantuan kepada negara – negara pendukung Palestina ( Zhafira, 2023 ). B. Konflik Palestina - Israel Konflik utama antara Israel dan Palestina adalah adanya upaya pencaplokan lahan oleh Israel yang membuat orang-orang Palestina terancam terusir dari lahan yang telah mereka tempati ratusan tahun sebelumnya. Konflik ini juga merupakan implikasi dari berakhirnya Perang Dunia I di mana Kekhalifahan Turki Ottoman runtuh dan dikuasai Inggris. Kawasan Palestina sendiri pada saat itu dihuni oleh mayoritas orang Arab (bangsa Palestina) dan Yahudi yang saat itu menjadi kaum minoritas. Konflik terjadi antara kedua bangsa itu juga berkaitan dengan gerakan Zionisme yang berupaya mendirikan pemukiman imigran Yahudi yang nantinya memproklamirkan diri menjadi suatu negara yang utuh di Palestina. Di Palestina terdapat penduduk beragama Yahudi, pun demikian di Israel yang tidak sedikit terdapat penduduk yang memeluk Islam. Tanah Palestina yang sudah tidak utuh sejak Deklarasi Balfour–yang makin dipersempit hingga kini–menginginkan tanah air mereka secara utuh, begitu juga Israel. Maka dapat dikatakan konflik ini seperti timbul tenggelam, terkadang meletus berperang kemudian damai sementara. Suatu saat konflik dapat terulang kembali. Nampaknya perdamaian kedua negara sepertinya bakal sulit terealisasi dalam waktu dekat mengingat Israel didukung oleh Amerika Serikat (AS). Amerika Serikat sangat berkomitmen membantu Israel karena kesamaan satu identitas mereka sebagai negara demokrasi seperti dirangkum dari pernyataan resmi Pemerintah AS. Namun alasan itu tidak masuk akal mengingat apa yang dilakukan Israel ke Palestina bukanlah suatu tindakan yang mencerminkan nilai demokrasi. Menurut Rosyidin, hubungan erat AS-Israel terjalin karena terdapat kelompok Yahudi yang sangat berpengaruh di AS yang mana juga memperjuangkan Israel. Bahkan sejak 1963 sudah dibentuk Komite Urusan Umum Amerika Israel (AIPAC) yang disinyalir sebagai salah satu kelompok lobi Yahudi paling kuat dalam perpolitikan Amerika. C. Kekerasan yang Meningkat Meningkatnya ketegangan akhirnya menyebabkan Pemberontakan Arab. Ini berlangsung dari tahun 1936 hingga 1939. Pada April 1936, Komite Nasional Arab yang baru dibentuk meminta warga Palestina untuk melancarkan pemogokan umum. Ini menahan pembayaran pajak dan memboikot produk-produk Yahudi untuk memprotes kolonialisme Inggris dan meningkatnya imigrasi Yahudi. Pemogokan selama enam bulan tersebut ditindas secara brutal oleh Inggris, yang melancarkan kampanye penangkapan massal dan melakukan penghancuran rumah. Hal itu menjadi sebuah praktik yang terus diterapkan Israel terhadap warga Palestina hingga saat ini. Fase kedua pemberontakan dimulai pada akhir 1937. Ini dipimpin oleh gerakan perlawanan petani Palestina, yang menargetkan kekuatan Inggris dan kolonialisme. Pada paruh kedua tahun 1939, Inggris telah mengerahkan 30.000 tentara di Palestina. Desa-desa dibom melalui udara, jam malam diberlakukan, rumah-rumah dihancurkan, dan penahanan administratif serta pembunuhan massal tersebar luas. Bersamaan dengan itu, Inggris berkolaborasi dengan komunitas pemukim Yahudi dan membentuk kelompok bersenjata dan "pasukan kontra pemberontakan" yang terdiri dari para pejuang Yahudi bernama Pasukan Malam Khusus yang dipimpin Inggris. Di dalam Yishuv, komunitas pemukim pra-negara, senjata diimpor secara diam-diam dan pabrik senjata didirikan untuk memperluas Haganah, paramiliter Yahudi yang kemudian menjadi inti tentara Israel. Dalam tiga tahun pemberontakan tersebut, 5.000 warga Palestina terbunuh. Sebanyak 15.000 hingga 20.000 orang terluka dan 5.600 orang dipenjarakan. Pada 1947 populasi Yahudi telah membengkak menjadi 33 persen di Palestina, namun mereka hanya memiliki 6 persen lahan. Perserikatan Bangsa – Bangsa (PBB) kemudian mengadopsi resolusi 181, yang menyerukan pembagian Palestina menjadi negara – negara Arab dan Yahudi. Palestina menolak rencana tersebut karena memberikan sekitar 56 persen wilayah Palestina kepada negara Yahudi termasuk Sebagian besar wilayah pesisir yang subur. Intifada atau yang berarti perlawanan dalam Bahasa Arab dilakukan Palestina pertama kali di Jalur Gaza pada Desember 1987. Ini terjadi setelah empat warga Palestina tewa Ketika sebuah truk Israel bertabrakan dengan dua van yang membawa pekerja Palestina. Protes menyebar dengan cepat ke Tepi Barat dengan pemuda Palestina melemparkan batu ke tank dan tentara Israel. Hal ini juga menyebabkan berdirinya Gerakan Hamas sebbuah cabang dari Ikhwanul Muslimin yang terlibat dalam perlawanan bersenjata melawan penduduk Israel. Intifada terutama dilakukan oleh kaum muda yang diarahkan oleh Kepemimpinan Nasional Terpadu Pemberontakan, sebuah koalisi faksi politik Palestina yang berkomitmen untuk mengakhiri pendudukan Israel dan membangun kemerdekaan Palestina. Intifada ditandai dengan adanya mobilisasi rakyat, protes yang terjadi secara massal, pembangkangan sipil, pemogokan yang terorgansir dengan baik, dan Kerjasama yang baik dengan komunal. Menurut organisasi HAM Israel 1.070 warga Palestina dibunuh oleh pasukan Israel selama Intifada, termasuk 237 anak – anak, lebih dari 175 ribu warga Palestina ditangkap. Intifada juga mendorong komunitas internasional untuk mencari Solusi dari konflik tersebut. Intifada berakhir dengan penandatanganan Perjanjian Oslo pada tahun 1993 dan pembentukan Otoritas Plaestina ( PA ), sebuah pemerintahan sementara, pemerintahan mandiri terbatas di wilayah kependudukan Tepi Barat dan Jalur Gaza. PLO mengakui Israel berdasarkan Solusi dua negara dan secara efektif menandatangani perjanjian yang memberi Israel kendali atas 60% Tepi Barat, serta sebagian besar sumber daya tanah dan air di wilayah tersebut. PA seharusnya memberi jalan bagi pemerintah Palestina terpilih pertama yang menjalankan negara Merdeka di Tepi Barat dan Jalur Gaza dengan ibu kota di Yerussalem Timur, namun hal itu tidak pernah terjadi. Kritik terhadap PA memandangnya sebagai subkontraktor korup bagi pendudukan Israel yang bekerja sama erat dengan militer Tel Aviv dalam menekan perbedaan pendapat dan aktivisme politik. Pada tahun 1995 Israel membangun pagar elektronik dan tembok beton di sekitar Jalur Gaza, menghentikan interaksi antara wilayah Palestina yang terpecah. Israel telah meluncurkan empat serangan militer berkepanjangan di Gaza yakni pada tahun 2008, 2012, 2014, dan 2021. Ribuan warga Palestina telah terbunuh, termasuk banyak anak – anak, dan puluhan ribu pemukiman warga terbakar, sekolah terbakar, dan gedung – gedung perkantoran telah hangus hancur terbakar. Pembangunan kembali dilakukan karena pengepungan tersebut menghalangi material konstruksi, seperti baja dan semen, mencapai Gaza. Serangan pada tahun 2008 melibatkan penggunaan senjata yang dilarang secara internasional, seperti gas fosfor. Begitu kejamnya Israel dalam menghancurkan Palestina. Kemudian pada tahun 2014, dalam kurun waktu 50 hari Israel mencoba membunuh warga Palestina yang mendapati lebih dari 2.100 warga Palestina, termasuk 1.462 warga sipil dan hamper 500 anak – anak yang terbunuh. Selama serangan tersebut sekitar 11.000 warga Palestina terluka, 20.000 rumah pada hancur – hancur dan setengah juta warga Palestina pada mengungsi. Pemimpin PLO Yasser Arafat meninggal pada tahun 2004. Setahun kemudian, Intifada kedua berakhir, permukiman Israel di Jalur Gaza dibongkar, dan tentara Israel serta 9.000 pemukim meninggalkan daerah kantong tersebut. Setahun kemudian, warga Palestina memberikan suara dalam pemilihan umum untuk pertama kalinya. Hamas memenangkan mayoritas. Namun, pecah perang saudara Fatah-Hamas yang berlangsung berbulan-bulan dan mengakibatkan kematian ratusan warga Palestina. Hamas mengusir Fatah dari Jalur Gaza, dan Fatah kembali menguasai sebagian Tepi Barat. Pada bulan Juni 2007, Israel memberlakukan blokade darat, udara dan laut di Jalur Gaza, menuduh Hamas melakukan "terorisme". D. Peran Mahasiswa Muslim terkait Perspektif Isu di Palestina Dalam menanggapi isu konflik Plaestina – Israel mahasiswa muslim sudah seharusnya mengambil peran untuk hal tersebut. Ada 3 pembagian peran yang seharusnya diambil oleh mahasiswa muslim guna membantu saudara – saudari kita yang ada di Palestina. Aspek – aspek yang akan dibahas yaitu : Akidah Dalam akidah mahasiswa muslim seharusnya memahami dan senantiasa menjaga keimanannya mereka terhadap Allah swt. dan senantiasa menjaga kesetiaan terhadap Islam. Dalam konteks ini, mahasiswa muslim harus memahami bahwa Palestina adalah wilayah yang dikuasai oleh Israel dan bahwa perjuangan Palestina untuk memperjuangkan kemerdekaan ialah bagian dari jihad fi sabililllah yang berarti sedang berjuang di jalan yang diridhoi oleh Allah swt. Akhlak Dalam mempelajari akhlak mahasiswa muslim hendaknya dapat mempraktikkan nilai – nilai seperti apa yang harus diterapkan, seperti memiliki akhlak empati, mempunyai jiwa kesabaran yang tinggi, dan bersifat adil terhadap apa yang telah diambil atau dilakukan. Palestiina merupakan perjuangan untuk kemerdekaan islam dan hak asasi manusia, serta memahami bahwa solidaritas dengan Palestin adalah bagian dari akhlakul karimah yang seimbang. Kemanusiaan Seperti yang telah kita ketahui bahwasanya Palestina saat ini sedang dalam masa mempertahankan dan memperjuangkan kemerdekaannya disana, mempertahankan agama islam yang disana dan sedang memperjuangkan hak asasi manusia mereka di sana. Maka mahasiswa muslim dalam mengambil peran tindakan ini ialah dengan menjaga solidaritas yang tinggi, mereka dapat terus memperjuangkan kemerdekaan Palesrina disana karena mereka mempunyai jiwa solidaritas yang tinggi terhadap sesama muslim. Oleh karena itu secara keseluruhan peran mahasiswa muslim dalam menanggapi isu di Plaestina mesti berfokus pada menjaga solidaritas yang tinggi terhadap sesama muslim untuk selalu menjaga dan menolong saudara – saudari kita yang disana, serta selalu mendoakan agar tetap diberi perlindungan untuk saudara- saudari kita yang disana dengan menerapkan akidah, akhlak, dan rasa kemanusiaan yang baik terhadap sesama umat muslim. E. Kesimpulan dan Saran Dari pembahasan yang telah dibahas di atas dapat disimpulkan bahwasanya mereka sangat terkait dengan perspektif sejarah dari konflik Palestina – Israel. Mereka memahami bahwa konflik ini bermula dari sejarah yang Panjang, termasuk pembagian – pembagian apa saja yang ada di wilayah Palestina oleh kekuatan colonial, yang berhasil menciptakan ketegangan serta perselisihan yang berlarut – larut. Dari segi konflik, mahasiswa menyoroti betapa pentingnya pengakuan hak – hak asasi manusia di Palestina untuk menentukan Nasib mereka. Peran mahasiswa dalam menghadapi isu Palestina juga tercermin dari pemahaman politik dan agama mereka. Mereka juga menekankan betapa pentingnya solidaritas, keadilan, dan pemahaman yang mendalam terhadap nilai – nilai islam dalam menangani konflik tersebut. DAFTAR PUSTAKA Arbar, T. F. (2023). Apakah Konflik Israel di Palestina adalah Perang Agama. CNBC Indonesia. bebas, e. (2023). Konflik Israel - Palestina. wikipedia. kumparan, P. (2021). Pengertian Aqidah Akhlak dalam Ajaran Islam. Berita Terkini. Muhammad Zulkifli Butarbutar, A. M. (2023). Analisis Respon Mahasiswa Fakultas Usluhuddin dan Studi Islam Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Terhadap Konflik Palestina Israel Tahun 2023. Jurnal Ilmiah Muqoddimah. ONLINE, L. O. (2021). Konflik Palestina - Israel : Konflik Agama atau Politik. sef, C. I. (2023). Mengenal Sejarah Konflik Israel - Palestina, Ini Awal Mulanya. superadmin. (n.d.). Islam Sebagai Pilihan Hidup . 21