Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                

Panduan penilaian

i KATA PENGANTAR Peningkatan kualitas layanan pendidikan merupakan salah satu agenda prioritas pembangunan pendidikan nasional tahun 2015-2019 sebagaimana telah diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019. Di samping tersedianya kurikulum yang handal, salah satu aspek terpenting dalam upaya penjaminan kualitas layanan pendidikan adalah melalui penyediaan sistem penilaian yang komprehensif sesuai dendan syandar nasional pendidikan yang telah ditetapkan. Untuk itu Direktorat Jenderal Pendidikan dan Dasar dan Menengah bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Pusat Penilaian Pendidikan dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan), telah menyusun Panduan Penilaian pada satuan pendidikan dasar dan menengah, di antaranya adalah Panduan Penilaian pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Panduan ini disusun sebagai acuan praktis bagi para guru dalam merencanakan dan melaksanakan penilaian hasil belajar pserta didik secara sahih, obyektif, sistematis dan komprehensif meliputi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Panduan ini juga sekaligus merupakan pedoman praktis untuk mengolah dan membuat laporan hasil penilaian tersebut secara akuntabel dan informatif. Panduan ini akan sangat bermanfaat bagi para guru karena menyajikan informasi praktis tentang penggunaan beragam teknik penilaian, dilengkapi contoh dan langkah-langkah pelaksanaan penilaian, pengolahan nilai hingga cara mengisi rapor. Diharapkan dengan buku panduan ini para guru dapat melaksanakan tugasnya sehari-hari di kelas secara lebih profesional sehingga pada gilirannya mutu pendidikan kita dapat lebih terjaga dan terus meningkat. Ucapan terima kasih dan penghargaan kami sampaikan kepada semua pihak atas peran sertanya dalam penyusunan panduan ini, khususnya kepada Tim Penyusun dan Tim Ujicoba Lapangan yang telah bekerja keras sehingga panduan ini dapat diselesaikan dengan baik. Namun demikian, beberapa kekurangan tentu masih terdapat di dalam panduan ini sehingga masukan dan saran sangat diharapkan guna penyempurnaan panduan ini di masa datang. Jakarta, April 2017 Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Hamid Muhammad, Ph.D ii DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ...................................................................................................................... ii DAFTAR ISI.................................................................................................................................... iii BAB I PENDAHULUAN ......................................................................................................... 5 A. Latar belakang ................................................................................................................ 5 B. Tujuan ............................................................................................................................ 6 C. Ruang Lingkup ............................................................................................................... 6 D. Landasan Hukum ........................................................................................................... 6 BAB II JENIS, RUANG LINGKUP, DAN PENDEKATAN PENILAIAN ............................. 8 A. Pengertian....................................................................................................................... 8 B. Ruang Lingkup ............................................................................................................. 11 C. Manfaat Penilaian ........................................................................................................ 11 D. Prinsip Penilaian .......................................................................................................... 12 E. Jenis Ujian .................................................................................................................... 12 F. Instrumen dan Bentuk Penilaian .................................................................................. 13 G. Mekanisme Penilaian ................................................................................................... 14 H. Prosedur Penilaian........................................................................................................ 15 BAB III PENILAIAN PENCAPAIAN KOMPETENSI PADA SISWA SMK ......................... 17 A. Penilaian Sikap ............................................................................................................. 17 B. C. D. 1. Pengertian Penilaian Sikap ................................................................................. 17 2. Teknik Penilaian Sikap ....................................................................................... 18 Penilaian Kompetensi Pengetahuan ............................................................................. 23 1. Pengertian Penilaian Kompetensi Pengetahuan ................................................. 23 2. Teknik dan Instrumen Penilaian ......................................................................... 24 Penilaian Keterampilan ................................................................................................ 33 1. Pengertian Penilaian Keterampilan .................................................................... 33 2. Teknik Penilaian ................................................................................................. 34 Penilaian Praktik Kerja Lapangan................................................................................ 45 1. Pengertian Penilaian Praktik Kerja Lapangan .................................................... 45 2. Teknik Penilaian ................................................................................................. 46 BAB IV PELAKSANAAN PENILAIAN DAN PENGOLAHAN HASIL PENILAIAN ......... 47 A. Pelaksanaan Penilaian .................................................................................................. 47 1. Perencanaan Penilaian ........................................................................................ 47 2. Perumusan Indikator ........................................................................................... 48 iii 3. B. BAB V A. Pelaksanaan Penilaian ........................................................................................ 54 Pengolahan Hasil Penilaian ......................................................................................... 56 1. Nilai Sikap Spiritual dan Sikap Sosial ............................................................... 56 2. Nilai Pengetahuan............................................................................................... 57 3. Nilai Keterampilan ............................................................................................. 61 4. Praktik Kerja Lapangan ...................................................................................... 64 5. Pelaporan ............................................................................................................ 64 PEMANFAATAN DAN TINDAK LANJUT HASIL PENILAIAN .......................... 65 Pembelajaran Remedial dan Pengayaan ..................................................................... 65 1. Pembelajaran Remedial ...................................................................................... 65 2. Pembelajaran Pengayaan .................................................................................... 65 3. Hasil Penilaian Remedial dan Pengayaan .......................................................... 66 B. Rapor ............................................................................................................................ 66 C. Kriteria Kenaikan Kelas............................................................................................... 66 BAB VI PENUTUP ................................................................................................................... 68 DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................................................... 69 LAMPIRAN ................................................................................................................................... 72 Lampiran 1. Format Rapor dan Cara Pengisiannya ............................................................ 72 iv Lampiran 2. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4678/D/KEP/MK/2017 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan ................................... 90 Lampiran 3. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7013/D/KP/2013 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan .................................................... 97 BAB I PENDAHULUAN A. Latar belakang Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan belum memuat ketentuan-ketentuan yang memadai terkait dengan karakteristik Pendidikan Menengah Kejuruan (PMK) yang spesifik. Oleh karena itu, perlu dikembangkan standar penilaian PMK. Pendidikan Menengah Kejuruan secara khusus diartikan sebagai pendidikan yang menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai tenaga terampil tingkat menengah untuk melaksanakan pekerjaan tertentu di masyarakat atau Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Penyiapan sumber daya manusia melalui PMK akan semakin penting untuk menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan pekerjaan, terutama sejak diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Sebelum diberlakukan MEA, pemerintah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagai kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. KKNI selanjutnya menjadi rujukan dalam penyusunan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Salah satu jalur pendidikan formal yang menghasilkan tenaga kerja terampil adalah Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) yang lulusannya diakui pada jenjang 2 (dua) atau jenjang 3 (tiga) dalam KKNI. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi SMK dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Indonesia, secara khusus memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi sesuai kebutuhan pengguna lulusan (link and match). Penyempurnaan dan penyelarasan tersebut bertujuan agar lulusan SMK/MAK memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Penyelarasan kompetensi lulusan SMK/MAK dengan kebutuhan DUDI 5 memerlukan informasi kompetensi yang akurat diperoleh melalui proses penilaian yang objektif dan terstandar. B. Tujuan Panduan Penilaian Proses dan Hasil Belajar Peserta Didik SMK ini disusun untuk membantu pendidik dan satuan pendidikan dalam: 1. Meningkatkan pemahaman mengenai penilaian kinerja dan prinsip-prinsip penilaian; 2. Merencanakan dan melaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik yang berkualitas sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai, meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan; 3. Mengolah hasil penilaian dan menindak lanjutinya; 4. Menyusun laporan capaian kompetensi peserta didik secara objektif, akuntabel, dan informatif. C. Ruang Lingkup Ruang Lingkup Model Penilaian Proses dan Hasil Belajar Peserta Didik SMK ini meliputi penilaian kinerja, prinsip-prinsip penilaian, mekanisme penilaian, prosedur penilaian, teknik dan instrumen penilaian, pengolahan hasil penilaian dan tindak lanjutnya, serta pelaporan capaian kompetensi peserta didik dalam bentuk rapor. D. Landasan Hukum 1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan. 5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah. 6 6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah. 7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah. 9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan. 11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan. 12. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Nomor 7013/D/KP/2013 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan. 13. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Nomor 4678/D/KEP/MK/2016 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan. 7 BAB II JENIS, RUANG LINGKUP, DAN PENDEKATAN PENILAIAN A. Pengertian Penilaian pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup : penilaian kinerja, penilaian diri, penilaian berbasis portofolio, penilaian harian, penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, ujian sekolah berstandar nasional, dan ujian sekolah/madrasah. Adapun beberapa pengertian pada penilaian Pendidikan Menengah Kejuruan, secara umum dapat diuraikan sebagai berikut : 1. Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria minimum mengenai lingkup, tujuan, manfaat, prinsip, instrumen, bentuk, mekanisme, prosedur, dan pelaporan penilaian hasil belajar peserta didik pada PMK. 2. Penilaian adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur capaian hasil belajar peserta didik. 3. Pembelajaran adalah proses interaksi antar peserta didik, antara peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar. 4. Penilaian pembelajaran adalah kegiatan untuk mengetahui proses dan kemajuan pembelajaran secara berkesinambungan. 5. Penilaian kinerja merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran. 6. Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapakan. 7. Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan. 8. Penilaian Harian (PH) merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih. 9. Ujian Tengah Semester (UTS) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan penilaian tengah semester mepiluti seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut. 8 10. Ujian Akhir Semester (UAS) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik diakhir semester. Cakupan penilaian meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut. 11. Ujian Tingkat Kompetensi (UTK) merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut. 12. Ujian Mutu Tingkat Kompetensi (UMTK) merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat kompetensi tersebut. 13. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) merupakan kegiatan pengukuran capaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mata pelajaran tertentu dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar. 14. Ujian Sekolah (US) merupakan kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik terhadap standar kompetensi lulusan untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam USBN dilakukan oleh satuan pendidikan. 15. Ujian Nasional (UN) merupakan kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. 16. Ujian Unit Kompetensi yang selanjutnya disebut UUK adalah penilaian terhadap pencapaian satu atau beberapa unit kompetensi yang dapat membentuk 1 (satu) Skema Sertifikasi Profesi yang dilaksanakan setiap tahun oleh satuan pendidikan terakreditasi. 17. Unit Kompetensi terdiri atas beberapa Kompetensi Dasar (KD) untuk mencapai kemampuan melaksanakan satu bidang pekerjaan spesifik. 18. Skema Sertifikasi Profesi terdiri atas beberapa Unit Kompetensi merupakan paket kompetensi sebagai persyaratan spesifik yang berkaitan dengan kategori profesi tertentu. 19. Ijazah adalah pengakuan terhadap prestasi dan penyelesaian belajar peserta didik setelah lulus ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan terakreditasi. 20. Paspor Keterampilan (Skill Passport) adalah dokumen rekaman pengakuan atas kompetensi yang telah dicapai oleh peserta didik. 21. Ujian Kompetensi Keahlian yang selanjutnya disebut UKK adalah penilaian terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI yang dilaksanakan di akhir 9 masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) atau satuan pendidikan terakreditasi bersama DUDI dengan memperhatikan paspor keterampilan. 22. Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan belajar untuk mata pelajaran muatan umum ditentukan oleh satuan pendidikan dan mata pelajaran muatan kejuruan ditentukan oleh satuan pendidikan bersama dengan DUDI dan/atau lembaga terkait. 23. Keterampilan teknis (technical skills) adalah kemampuan melakukan pekerjaan sesuai dengan mekanisme, prosedur, cara, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai bidang kerjanya. 24. Keterampilan kebekerjaan (employability skills) adalah kemampuan individu untuk menyesuaikan diri dengan iklim kerja di DUDI. 25. Laboratorium atau sejenisnya adalah tempat kegiatan pembelajaran melalui eksperimen yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap suatu teori. 26. Bengkel kerja atau sejenisnya adalah tempat kegiatan pembelajaran praktik yang bertujuan untuk menerapkan teori pada proses kerja untuk menghasilkan produk. 27. Tempat Uji Kompetensi yang selanjutnya disebut TUK adalah tempat kerja atau tempat praktik satuan pendidikan yang memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan uji kompetensi oleh satuan pendidikan terakreditasi dan/atau LSP. 28. Teaching factory adalah bentuk pembelajaran berbasis produksi/ layanan jasa yang mengacu pada standar dan prosedur kerja baku yang dilaksanakan di satuan pendidikan dalam suasana dan budaya industri. 29. Technopark adalah kawasan yang menampung fasilitas pendidikan, penelitian, dan pengembangan serta inkubasi yang mempersiapkan suatu temuan (invensi) menjadi produk. 30. Praktik Kerja Lapangan yang selanjutnya disebut PKL adalah kegiatan pembelajaran yang dilakukan di DUDI dan/atau lapangan kerja lain untuk penerapan, pemantapan, dan peningkatan kompetensi. 31. Pendidikan Sistem Ganda (Dual System Education) yang selanjutnya disebut PSG adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kejuruan secara sistematik dan terpadu antara program pendidikan di sekolah dan program pelatihan di DUDI. 32. Rekognisi Pembelajaran Lampau atau Recognition of Prior Learning yang selanjutnya disebut RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran peserta didik yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal atau informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal. 10 B. Ruang Lingkup Secara umum ruang lingkup dalam penilaian pendidikan pada PMK dapat diuraikan sebagai berikut : 1. Ruang lingkup standar penilaian pada PMK terdiri atas tujuan, manfaat, prinsip, instrumen, bentuk, mekanisme, prosedur, dan pelaporan. 2. Penilaian pembelajaran bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan pembelajaran secara berkesinambungan. 3. Penilaian hasil belajar bertujuan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik yang dibuktikan dengan rapor, paspor keterampilan dan/atau sertifikat kompetensi. C. Manfaat Penilaian Manfaat penilaian pendidikan secara umum maupun secara khusus pada PMK dapat diuraikan sebagai berikut : 1. bagi peserta didik dan orang tua/wali sebagai pengakuan dan umpan balik tentang perkembangan dan tingkat pencapaian kompetensi; 2. bagi pendidik sebagai acuan untuk perbaikan pembelajaran peserta didik secara berkesinambungan berdasarkan standar penilaian; 3. bagi satuan pendidikan sebagai acuan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik pada semua mata pelajaran dalam bentuk profil kompetensi; 4. bagi pemerintah daerah sebagai acuan untuk menilai pencapaian kinerja dalam bentuk profil satuan pendidikan sebagai bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan; 5. bagi pemerintah sebagai acuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional dalam bentuk profil satuan pendidikan dan daerah sebagai bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan; 6. bagi DUDI sebagai acuan untuk menilai pencapaian kompetensi dan memberikan sertifikat kompetensi setelah peserta didik melakukan PKL atau mengikuti program pendidikan yang diselenggarakan oleh DUDI bersama satuan pendidikan; 7. bagi satuan pendidikan yang terakreditasi dan LSP adalah sebagai acuan untuk memberikan pengakuan kompetensi dan pemberian sertifikat kompetensi kepada peserta didik. 11 D. Prinsip Penilaian Berdasarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan, dalam setiap aktivitas penilaian pendidikan tidak dapat dilepaskan dari prinsip-prinsip penilaian yaitu : 1. sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur; 2. obyektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai; 3. adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender; 4. terpadu, berarti penilaian merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran; 5. terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan; 6. menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau dan menilai perkembangan kemampuan peserta didik; 7. sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku; 8. beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan; 9. akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi mekanisme, prosedur, teknik, maupun hasilnya; dan 10. andal, berarti dapat dipercaya dan memberikan hasil yang konsisten pada ujian atau pengukuran yang berulang. E. Jenis Ujian Jenis ujian pada PMK terdiri atas ulangan, ujian sekolah/madrasah, ujian nasional, UUK, dan UKK. Secara detil, jenis-jenis ujian dapat dijelaskan sebagai berikut : 1. Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran untuk memantau kemajuan dan perbaikan hasil belajar peserta didik untuk setiap Kompetensi Dasar (KD). 12 2. Ujian sekolah/madrasah adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan. 3. Ujian nasional adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik. 4. Ujian Unit Kompetensi adalah penilaian terhadap pencapaian 1 (satu) atau beberapa unit kompetensi yang dapat membentuk satu Skema Sertifikasi Profesi dilaksanakan oleh satuan pendidikan terakreditasi. 5. Skema Sertifikasi Profesi terdiri atas beberapa Unit Kompetensi merupakan paket kompetensi sebagai persyaratan spesifik yang berkaitan dengan kategori profesi tertentu dilakukan oleh satuan pendidikan terakreditasi bersama DUDI atau LSP-P1. 6. Ujian Kompetensi Keahlian adalah penilaian terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI dilaksanakan di akhir masa studi yang dilaksanakan oleh LSP atau satuan pendidikan terakreditasi bersama DUDI dengan memperhatikan paspor keterampilan. F. Instrumen dan Bentuk Penilaian 1. Instrumen penilaian yang digunakan dalam bentuk tes dan nontes. 2. Instrumen penilaian dalam bentuk tes berupa isian, uraian, pilihan, dan pengamatan menggunakan daftar centang (checklist). 3. Instrumen penilaian dalam bentuk nontes berupa penilaian sikap dan kinerja melalui pengamatan dengan menggunakan pedoman dan/atau rubrik. 4. Instrumen penilaian harus memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa, serta memiliki bukti validitas isi sesuai dengan materi pelajaran. 5. Instrumen penilaian aspek sikap mencakup penerimaan, penanggapan, penghargaan, penghayatan dan pengamalan. 6. Instrumen penilaian aspek pengetahuan mencakup pengingatan, pemahaman, penerapan, analisis, evaluasi, dan kreasi. 7. Instrumen penilaian aspek keterampilan mencakup imitasi, manipulasi, presisi, artikulasi, dan naturalisasi. 8. Instrumen penilaian memberikan hasil yang dapat diperbandingkan antarsekolah, antardaerah, dan antartahun. 9. Instrumen penilaian yang digunakan secara luas harus melalui uji coba untuk mengetahui karakteristik dan kualitas instrumen. 13 G. Mekanisme Penilaian 1. Mekanisme penilaian pembelajaran meliputi: a. perencanaan metode penilaian dan teknik penilaian oleh pendidik dilakukan pada saat penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus; b. penilaian aspek sikap dilakukan oleh pendidik melalui observasi/pengamatan dan teknik penilaian lain yang relevan, dan pelaporannya menjadi tanggung jawab wali kelas atau guru kelas; c. penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai; d. penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, jurnal, portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai; dan e. pembelajaran remedi dilaksanakan bagi peserta didik yang belum mencapai KKM yang ditetapkan pada satuan pendidikan. 2. Penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan dapat dilakukan di kelas, laboratorium, studio, pentas/panggung, galeri, bengkel kerja, lahan, dan/atau DUDI. 3. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan melalui US dan USBN. 4. Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah dilakukan melalui UN dan Uji Kompetensi Keahlian. 5. Kisi-kisi US disusun dan ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan berdasarkan kriteria pencapaian standar kompetensi lulusan, standar isi, dan kurikulum yang berlaku. 6. Kisi-kisi UN dan USBN disusun dan ditetapkan oleh BSNP berdasarkan kriteria pencapaian standar kompetensi lulusan, standar isi, dan kurikulum yang berlaku. 7. Penilaian yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh DUDI dapat dilakukan pada teaching factory atau technopark oleh pendidik dan/atau pembimbing yang memiliki kompetensi dalam bidangnya. 8. Penilaian RPL dilakukan oleh satuan pendidikan yang berwenang dan sesuai dengan ketentuan. 9. Mekanisme penilaian UUK dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan terakreditasi. 10. Mekanisme penilaian Skema Sertifikasi Profesi dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan terakreditasi bersama DUDI atau LSP atau pemerintah. 14 11. Mekanisme pelaksanaan UKK dilakukan sesuai ketentuan satuan pendidikan terakreditasi bersama DUDI atau LSP atau pemerintah. 12. Pelaksanaan UUK, Skema Sertifikasi Profesi, dan UKK dilakukan di tempat uji kompetensi (TUK) pada satuan pendidikan atau tempat lain yang ditunjuk. 13. Penguji UUK, Skema Sertifikasi Profesi, dan UKK adalah asesor yang bersertifikat dan/atau guru berpengalaman. H. Prosedur Penilaian 1. Penilaian aspek sikap dilakukan oleh pendidik dan/atau pembimbing lapangan melalui tahapan: a. mengamati perilaku peserta didik selama pembelajaran; b. mencatat perilaku peserta didik; c. menganalisis perilaku peserta didik; d. menindaklanjuti hasil analisis dalam proses pembelajaran; dan e. mengklasifikasi perilaku peserta didik ke dalam kategori sangat baik, baik, atau kurang, dan mendeskripsikannya secara singkat pada setiap akhir semester. 2. Penilaian aspek pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan oleh pendidik dan satuan pendidikan melalui tahapan: a. menyusun perencanaan penilaian; b. menyusun kisi-kisi instrumen penilaian; c. menelaah kisi-kisi instrumen penilaian; d. mengembangkan instrumen penilaian; e. melaksanakan penilaian; f. melaporkan hasil penilaian dalam bentuk bilangan dengan skala 0-100 dan dideskripsikan dalam 3 kategori yaitu sangat baik, baik, dan kurang; g. kategori hasil penilaian aspek pengetahuan dan keterampilan sebagai berikut. Skala Kategori lebih kecil dari 70 Kurang (Belum mencapai KKM) 70 s.d 85 Baik (Mencapai KKM) Deskripsi Belum mampu melakukan prosedur kerja yang menghasilkan produk/jasa yang konkret atau abstrak dan memenuhi kriteria Mampu melakukan prosedur kerja yang menghasilkan produk/jasa yang konkret atau abstrak dan memenuhi 15 Skala 86 s.d 100 h. 3. Kategori Sangat Baik (Melampaui KKM) Deskripsi kriteria Mampu melakukan prosedur kerja yang menghasilkan produk/jasa yang konkret atau abstrak dan melebihi kriteria menindaklanjuti laporan hasil penilaian. Prosedur penilaian pembelajaran dan hasil belajar dilakukan oleh pendidik dengan urutan: 4. a. menetapkan tujuan penilaian dengan mengacu pada RPP yang telah disusun; b. menyusun kisi-kisi penilaian; c. membuat instrumen penilaian berikut pedoman penskoran; d. melakukan analisis kualitas instrumen; e. melakukan penilaian; f. mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian; g. melaporkan hasil penilaian; dan h. menindaklanjuti laporan hasil penilaian. Prosedur pelaksanaan UUK dan UKK mengikuti ketentuan dari sekolah terakreditasi bersama industri atau lembaga sertifikasi. 5. 16 Prosedur penilaian hasil belajar oleh pemerintah dilakukan dengan urutan: a. menyusun kisi-kisi penilaian; b. menyusun instrumen penilaian dan pedoman penskoran; c. melaksanakan uji coba instrumen; d. melaksanakan analisis kualitas instrumen; e. melaksanakan penilaian; f. mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian; g. melaporkan hasil penilaian; dan h. menindaklanjuti laporan hasil penilaian. BAB III PENILAIAN PENCAPAIAN KOMPETENSI PADA SISWA SMK Kurikulum 2013 meliputi Kompetensi Inti (KI) yaitu tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki siswa. Kompetensi Inti terdiri atas:     Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk sikap spiritual; Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk sikap sosial; Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk pengetahuan; dan Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk keterampilan. Pencapaian setiap KI dijabarkan secara rinci dalam Kompetensi Dasar (KD). Khusus untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) pembelajaran KI-1 dan KI-2 diturunkan secara langsung sesuai dengan KD pada KI-3 dan KI-4. Sedangkan untuk mata pelajaran lain pembelajarannya dilaksanakan secara tidak langsung mengingat hanya ada satu KD yang terdapat pada KI-1 maupun KI-2. Mekanisme penilaian untuk Kompetensi Inti pada Kurikulum 2013 dijabarkan sebagai berikut. A. Penilaian Sikap 1. Pengertian Penilaian Sikap Penilaian sikap adalah kegiatan untuk mengetahui kecenderungan perilaku spiritual dan sosial siswa dalam kehidupan sehari-hari di dalam dan di luar kelas sebagai hasil pendidikan. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku siswa sesuai butir-butir nilai sikap dalam KD dari KI-1 dan KI-2 yang terintegrasi pada setiap pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4. Penilaian sikap yang utama dilakukan dengan menggunakan teknik observasi selama periode satu semester oleh guru mata pelajaran (selama proses pembelajaran pada jam pelajaran), guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas (selama siswa di luar jam pelajaran) yang ditulis dalam buku jurnal (yang selanjutnya disebut jurnal), yang mencakup catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record), dan informasi lain yang valid dan relevan. Jurnal tidak hanya didasarkan pada apa yang dilihat langsung oleh guru, wali kelas, dan guru BK, tetapi juga informasi lain yang relevan dan valid yang diterima dari berbagai sumber. 17 Dalam pelaksanaan penilaian sikap diasumsikan setiap siswa memiliki perilaku yang baik. Jika tidak dijumpai perilaku yang sangat baik atau kurang baik, maka nilai sikap siswa tersebut adalah baik dan sesuai dengan indikator yang diharapkan. Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dijumpai selama proses pembelajaran dicatat dan dimasukkan ke dalam jurnal guru. Penilaian kompetensi sikap oleh guru dapat diperkuat dengan penilaian diri dan penilaian antarteman. Teknik ini dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter siswa, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik. Selanjutnya, wali kelas mengumpulkan data/informasi dari hasil penilaian sikap yang dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan/atau penilaian diri dan antar teman kemudian merangkumnya menjadi deskripsi (bukan angka atau predikat) yang mengambarkan perilaku siswa. 2. Teknik Penilaian Sikap Penilaian sikap terutama dilakukan oleh wali kelas dan guru mata pelajaran khususnya guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, dan PPKn melalui observasi dalam bentuk catatan guru selama proses pembelajaran. Hasil observasi guru mata pelajaran diserahkan kepada wali kelas untuk ditindaklanjuti. Penilaian diri atau penilaian antarteman dilakukan oleh siswa sebagai penunjang yang sifatnya alat konfirmasi. Hasil akhir penilaian sikap diolah menjadi deskripsi sikap yang dituliskan di dalam rapor. Skema penilaian sikap dapat dilihat pada gambar berikut. Gambar 3.1 Skema Penilaian Sikap 18 a. Observasi Instrumen yang digunakan dalam observasi berupa lembar observasi atau jurnal. Lembar observasi atau jurnal tersebut berisi kolom catatan perilaku yang diisi oleh guru mata pelajaran, wali kelas, dan guru BK berdasarkan hasil pengamatan dari perilaku siswa selama satu semester. Perilaku siswa yang dicatat di dalam jurnal adalah perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik yang berkaitan dengan indikator dari sikap spiritual dan sikap sosial. Setiap catatan memuat deskripsi perilaku yang dilengkapi dengan waktu dan tempat teramatinya perilaku tersebut. Catatan tersebut disusun berdasarkan waktu kejadian. Berdasarkan kumpulan catatan tersebut guru membuat deskripsi penilaian sikap untuk satu semester. Berikut ini contoh lembar observasi selama satu semester (Tabel 3.1). Sekolah dapat menggunakan lembar observasi dengan format lain, misalnya dengan menambahkan kolom saran tindak lanjut. Tabel 3.1 Contoh Jurnal Sikap No Tanggal Nama Siswa Catatan Perilaku Butir Sikap 1 2 3 4 Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan observasi: 1. Jurnal digunakan oleh wali kelas dan guru mata pelajaran, dan guru BK selama periode satu semester; 2. Jurnal oleh wali kelas digunakan untuk satu kelas, oleh guru mata pelajaran digunakan untuk seluruh siswa yang mengikuti mata pelajarannya, dan bagi guru BK untuk semua siswa di bawah bimbingannya; 3. Hasil observasi guru mata pelajaran dan guru BK diserahkan kepada wali kelas untuk diolah lebih lanjut; 4. Indikator yang diamati dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, kondisi, atau ciri khas satuan pendidikan; 5. Catatan dilakukan selama satu semester hanya pada siswa-siswa yang menunjukkan perilaku sangat baik atau kurang baik, sehingga ada kemungkinan dalam satu hari hanya ada beberapa orang atau bahkan tidak ada yang menunjukkan perilaku yang sangat baik dan/atau kurang baik sesuai dengan indikator perilaku yang diamati; 6. Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada butir-butir sikap (perilaku) yang hendak ditanamkan melalui pembelajaran yang saat 19 itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi dapat mencakup butir-butir nilai sikap lainnya yang ditanamkan dalam semester itu selama butir nilai sikap tersebut ditunjukkan oleh siswa melalui perilakunya; 7. Perilaku siswa yang baik tidak perlu dicatat dan dianggap siswa menunjukkan perilaku baik atau sesuai dengan yang diharapkan. Tabel 3.2. dan Tabel 3.3. berturut-turut menyajikan contoh jurnal penilaian sikap spiritual dan sikap sosial oleh wali kelas. Tabel 3.2 Contoh Penilaian Sikap Spiritual Nama Sekolah Kelas/Semester Tahun pelajaran Nama Wali Kelas No 1 Waktu 21/07/15 Nama Siswa Cakra Indra 2 06/08/15 Solahuddin Wempy 3 22/09/15 Irma Indra 4 5 6 20 18/11/15 14/12/15 21/12/15 Solahuddin Cakra Indra : : : : SMK Bagimu Negeri XI/Semester I 2014/2015 Burhanuddin Husen Catatan Perilaku Tidak mengikuti sholat Jumat yang diselenggarakan di sekolah. Mengganggu teman yang sedang berdoa sebelum makan siang di kantin. Mengajak temannya untuk berdoa sebelum pertandingan sepakbola di lapangan olahraga sekolah. Mengingatkan temannya untuk melaksanakan sholat Dzuhur di sekolah. Ikut membantu temannya untuk mempersiapkan perayaan keagamaan yang berbeda dengan agamanya di sekolah. Menjadi anggota panitia perayaan keagamaan di sekolah. Mengajak temannya untuk berdoa sebelum praktik memasak di ruang keterampilan. Tidak mengikuti sholat Jumat yang diselenggarakan di sekolah. Mengganggu teman yang sedang berdoa sebelum makan siang di kantin. Butir Sikap Ketaqwaan Ketaqwaan Ketaqwaan Toleransi beragama Toleransi beragama Ketaqwaan Ketaqwaan Ketaqwaan Ketaqwaan Tabel 3.3 Contoh Penilaian Sikap Sosial Nama Sekolah Kelas/Semester Tahun pelajaran Nama Wali Kelas No 1 Waktu SMK Bagimu Negeri XI/Semester I 2014/2015 Burhanuddin Husen Catatan Perilaku Butir Sikap Menolong orang lanjut usia untuk Kepedulian menyeberang jalan di depan sekolah. 2 26/08/15 Indra Berbohong ketika ditanya alasan Kejujuran tidak masuk sekolah di ruang guru. 3 07/09/15 Solahuddin Menyerahkan dompet yang Kejujuran ditemukannya di halaman sekolah kepada Satpam sekolah. 4 25/09/15 Cakra Tidak menyerahkan “surat ijin tidak Tanggung masuk sekolah” dari orangtuanya jawab kepada guru. 5 26/10/15 Indra Terlambat mengikuti upacara di Kedisiplinan sekolah. 6 08/12/15 Indra Mempengaruhi teman untuk tidak Kedisiplinan masuk sekolah. 7 15/12/15 Solahuddin Memungut sampah yang berserakan Kebersihan di halam sekolah. 8 17/12/15 Wempy Mengkoordinir teman-teman Kepedulian sekelasnya mengumpulkan bantuan untuk korban bencana alam. Keterangan: contoh format di atas dapat digunakan untuk guru mata pelajaran dan guru BK. b. 11/07/15 Nama Siswa Irma : : : : Penilaian Diri Penilaian diri dalam penilaian sikap merupakan teknik penilaian terhadap diri sendiri (siswa) dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan yang dimiliki dalam berperilaku. Hasil penilaian diri siswa dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Selain itu penilaian diri siswa juga dapat digunakan untuk menumbuhkan nilai-nilai kejujuran dan meningkatkan kemampuan refleksi atau mawas diri. Hasil penilaian persepsi diri siswa juga dapat digunakan sebagai dasar bagi guru dalam memberi bimbingan dan motivasi. Contoh format penilaian diri ditunjukkan pada Tabel 3.4. 21 Tabel 3.4 Contoh Lembar Penilaian Diri Siswa Nama Kelas Semester : …………………………………. : …………………………………. : …………………………………. Petunjuk: Berilah tanda cek (√) pada kolom “Ya” atau “Tidak” sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. No. 1 2 Pernyataan Ya Tidak Saya menyontek pada saat mengerjakan penilaian. Saya menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumbernya pada saat mengerjakan tugas. 3 Saya melaporkan kepada yang berwenang ketika menemukan barang. 4 Saya berani mengakui kesalahansaya. 5 Saya melakukan tugas-tugas dengan baik. 6 Saya berani menerima resiko atas tindakan yang saya lakukan 7 Saya mengembalikan barang yang saya pinjam. 8 Saya meminta maaf jika saya melakukan kesalahan. 9 Saya melakukan praktikum sesuai dengan langkah yang ditetapkan. 10 Saya belajar dengan sungguh-sungguh. 11 Saya datang ke sekolah tepat waktu. ... Keterangan: Pernyataan dapat diubah atau ditambah sesuai dengan butir-butir sikap yang dinilai. Hasil penilaian diri perlu ditindaklanjuti oleh wali kelas dan guru BP/BK dengan melakukan pembinaan terhadap siswa yang belum menunjukkan sikap yang diharapkan. c. Penilaian Antarteman Penilaian antarteman merupakan teknik penilaian yang dilakukan oleh seorang siswa (penilai) terhadap siswa yang lain terkait dengan sikap/perilaku siswa yang dinilai. Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antarteman dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Selain itu penilaian antarteman juga dapat digunakan untuk menumbuhkan beberapa nilai seperti kejujuran, tenggang rasa, apresiasi, dan objektivitas. Penilaian antarteman paling baik dilakukan pada saat siswa melakukan kegiatan berkelompok. Contoh penilaian antarteman ditunjukkan pada Tabel 3.5. 22 Tabel 3.5 Contoh Format Penilaian Antarteman Nama teman yang dinilai Nama penilai Kelas Semester : …………………………………. : …………………………………. : …………………………………. : …………………………………. Petunjuk: Berilah tanda cek (√) pada kolom “Ya” atau “Tidak” sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. No Pernyataan 1 3 Teman saya tidak menyontek dalam mengerjakan ujian Teman saya tidak melakukan plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumber) dalam mengerjakan setiap tugas Teman saya mengemukakan perasaan terhadap sesuatu apa adanya 4 Teman saya melaporkan data atau informasi apa adanya 5 ........ 6 ........ 2 Ya Tidak Jumlah Keterangan: Pernyataan dapat diubah atau ditambah sesuai dengan kondisi satuan pendidikan B. Penilaian Kompetensi Pengetahuan 1. Pengertian Penilaian Kompetensi Pengetahuan Penilaian kompetensi pengetahuan dimaksudkan untuk mengukur ketercapaian aspek kemampuan pada Taksonomi Bloom. Kemampuan yang dimaksud adalah mulai dari pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi/mencipta yang terdapat pada setiap KD. Penilaian pengetahuan dilakukan dengan menggunakan berbagai teknik penilaian. Guru diharapkan mampu mengidentifikasi setiap KD dan/atau materi pembelajaran untuk selanjutnya memilih teknik penilaian yang sesuai dengan karakteristik kompetensi yang akan dinilai. Penilaian dimulai dengan perencanaan yang dilakukan pada saat menyusun rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Penilaian pengetahuan dilakukan tidak semata-mata untuk mengetahui apakah siswa telah mencapai ketuntasan belajar (mastery learning), tetapi penilaian juga ditujukan untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan (diagnostic) proses pembelajaran. Untuk itu, pemberian umpan balik (feedback) kepada siswa dan guru merupakan hal yang sangat penting, sehingga hasil penilaian dapat segera digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran. Hasil penilaian kompetensi pengetahuan selama dan setelah proses pembelajaran dinyatakan dalam bentuk angka rentang 1-100 dan deskripsi. 23 2. Teknik dan Instrumen Penilaian Berbagai teknik penilaian pada kompetensi pengetahuan dapat digunakan sesuai dengan karakteristik masing-masing KD. Teknik yang biasa digunakan adalah tes lisan, tes tertulis, dan penugasan. Namun tidak menutup kemungkinan digunakan teknik lain yang sesuai dengan tujuan pembelajaran. Selain itu dapat pula digunakan portofolio sebagai masukan dalam merencakan remedial, pengayaan (assessment for learning) dan penyusunan deskripsi kompetensi pengetahuan pada rapor (assessment of learning). Skema penilaian pengetahuan dapat dilihat pada Gambar 3.2. Tes Tertulis Pilihan Ganda, Uraian Tes Lisan Interview Penugasan Tugas yang dilakukan secara individu dan kelompok Penilaian Pengetahuan Portofolio Dokumen/sertifikat sebagai bukti pencapaian kompetensi/ prestasi Gambar 3.2 Skema Penilaian Pengetahuan Pengetahuan a. Tes Tertulis Tes tertulis merupakan seperangkat pertanyaan dalam bentuk tulisan untuk mengukur atau memperoleh informasi tentang kemampuan siswa. Tes tertulis menuntut adanya respons dari peserta tes yang dapat dijadikan sebagai representasi dari kemampuan yang dimilikinya. Instrumen tes tertulis dapat berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Bentuk soal yang sering digunakan pada jenjang SMK adalah pilihan ganda (PG) dan uraian. Pengembangan instrumen tes tertulis mengikuti langkah-langkah berikut:  Menyusun kisi-kisi. Kisi-kisi merupakan matriks yang digunakan sebagai acuan menulis soal. Di dalam kisi-kisi tertuang rambu-rambu tentang kriteria soal yang akan ditulis, meliputi KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan nomor soal. Dengan adanya kisi-kisi, penulisan soal lebih terarah karena sesuai dengan tujuan tes dan proporsi soal per KD yang hendak diukur lebih tepat. Indikator soal yang baik 24 memungkinkan banyak variasi soal dan dapat mengukur kemampuan higher order thinking skill (HOTS) siswa yakni kemampuan dalam melakukan analisis, sintesis, dan   mencipta. Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal. Menyusun pedoman penskoran sesuai dengan bentuk soal yang digunakan. Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban karena jawabannya sudah pasti dan dapat diskor dengan objektif. Untuk soal uraian disediakan pedoman penskoran berupa rubrik dengan rentang skor. Rubrik adalah daftar kriteria yang menunjukkan kinerja dan aspek-aspek atau konsep-konsep yang akan dinilai, dan gradasi mutu, mulai dari tingkat yang paling sempurna sampai yang paling rendah. Kriteria rubrik sebagai berikut:   o Sederhana/mencakup aspek paling esensial untuk dinilai o Praktis/mudah digunakan o Menilai dengan efektif aspek yang akan diukur o Dapat digunakan untuk penilaian proses dan tugas sehari-hari o Siswa dapat mempelajari rubrik dan mengecek hasil penilaiannya Melakukan analisis kualitatif (telaah soal) sebelum soal diujikan. Pada pengembangan butir soal secara tertulis, untuk mendapatkan soal yang valid, perlu memperhatikan kaidah penulisan butir soal yang meliputi substansi/materi, konstruksi, dan bahasa. Tabel 3.6 Contoh Kisi-Kisi Tes Tertulis Nama Sekolah Kelas/Semester Tahun pelajaran Paket Keahlian Mata Pelajaran Penilaian No. Kompetensi Dasar : SMK Bagimu Negeri : XI/Semester I : 2014/2015 : Rekayasa Perangkat Lunak : Pemrograman Web Dinamis : Penilaian Harian I Materi 1 3.1 Memahami teknologi aplikasi web server Web Server 2 3.2 Menerapkan dasar pemrograman pada web server Dasar Pemrograman Indikator Soal Disajikan beberapa aplikasi. Siswa dapat mengidentifikasi teknologi webserver Disajikan kasus. Siswa dapat menentukan flowchartnya Disajikan kasus, siswa dapat menguraikannya dalam flowchart No Soal 1 Bentuk Soal PG 2 PG 3 Uraian 25 1) Tes tulis bentuk pilihan ganda Butir soal pilihan ganda terdiri atas pokok soal (stem) dan pilihan jawaban (option). Untuk tingkat SMK biasanya digunakan 5 (lima) pilihan jawaban. Dari kelima pilihan jawaban tersebut, salah satu adalah kunci (key) yaitu jawaban yang benar atau paling tepat, dan lainnya disebut pengecoh (distractor). Kaidah penulisan soal bentuk pilihan ganda sebagai berikut.  Substansi/Materi o Soal sesuai dengan indikator (menuntut tes bentuk PG). o Materi yang diukur sesuai dengan kompetensi (UKRK: Urgensi, Keberlanjutan, Relevansi, dan Keterpakaian). o Pilihan jawaban homogen dan logis. o Hanya ada satu kunci jawaban yang tepat. o Pokok soal dirumuskan dengan singkat, jelas, dan tegas. o Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban merupakan pernyataan yang diperlukan saja. o Pokok soal tidak memberi petunjuk kunci jawaban. o Pokok soal tidak menggunakan pernyataan negatif ganda. o Gambar/grafik/tabel/diagram dsb. jelas dan berfungsi. o Panjang rumusan pilihan jawaban relatif sama. o Pilihan jawaban tidak menggunakan pernyataan "semua jawaban benar” atau “semua  Konstruksi jawaban salah”. o Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu disusun berdasarkan besar kecilnya angka atau kronologis kejadian. o Butir soal tidak bergantung pada jawaban soal sebelumnya. o Menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia. o Menggunakan bahasa yang komunikatif. o Pilihan jawaban tidak mengulang kata/kelompok kata yang sama, kecuali merupakan  Bahasa satu kesatuan pengertian. o 26 Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu. Contoh Soal Pilihan Ganda Nama Sekolah Kelas/Semester Tahun pelajaran Paket Keahlian Mata Pelajaran Penilaian Jenis Soal/No. KD 1. : SMK Bagimu Negeri : XII/Semester 2 : 2014/2015 : Akuntansi : Akuntansi Perusahaan Manufaktur : Penilaian Harian I : Pilihan Ganda / 3.7 Untuk menyelesaikan suatu produk tertentu telah dipakai bahan baku Rp 350.000,00, bahan penolong Rp 75.000,00, upah langsung Rp 450.000,00, upah tak langsung Rp 125.000,00, upah mandor Rp 175.000,00, dan BOP dibebankan dengan tarif 125% dari upah langsung. Maka besarnya BOP yang dicatat dalam rekening BDP adalah . . . A. Rp 300.000,00 B. Rp 375.000,00 C. Rp 562.500,00 D. Rp 563.000,00 E. Rp 825.000,00 SKOR PENILAIAN PILIHAN GANDA: SETIAP SATU SOAL YANG BENAR MENDAPAT SKOR 1 2) Tes tulis bentuk uraian Tes tulis bentuk uraian atau esai menuntut siswa untuk mengorganisasi-kan dan menuliskan jawaban dengan kalimatnya sendiri. Kaidah penulisan soal bentuk uraian sebagai berikut.  Substansi/Materi o Soal sesuai dengan indikator (menuntut tes bentuk uraian) o Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan sesuai o Materi yang diukur sesuai dengan kompetensi (UKRK)  o Isi materi yang ditanyakan sesuai dengan jenjang, jenis sekolah, dan tingkat kelas Konstruksi o Ada petunjuk yang jelas mengenai cara mengerjakan soal o Rumusan kalimat soal/pertanyaan menggunakan kata tanya atau perintah yang menuntut jawaban terurai o Gambar/grafik/tabel/diagram dan sejenisnya harus jelas dan berfungsi o Ada pedoman penskoran 27  Bahasa o Rumusan kalimat soal/pertanyaan komunikatif o Butir soal menggunakan bahasa Indonesia yang baku o Tidak mengandung kata-kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda atau salah pengertian o Tidak mengandung kata yang menyinggung perasaan o Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu Contoh Soal Uraian Nama Sekolah Kelas/Semester Tahun pelajaran Paket Keahlian Mata Pelajaran Penilaian : SMK Bagimu Negeri : XI/Semester I : 2014/2015 : Usaha Perjalanan Wisata : Mendeskripsikan proses dokumen perjalanan udara domestik : Penilaian Harian I Soal Uraian 1. Jelaskan perbedaan antara 3 sumber informasi tarif penerbangan domestik! Kunci jawaban Perbedaan 3 sumber informasi tarif penerbangan adalah:  Time table adalah sumber informasi yang berisi tentang jadwal penerbangan yang  dikeluarkan oleh satu maskapai tertentu.  penerbangan dari seluruh maskapai penerbangan di dunia. OAG (officoal airline guide) adalah sumber informasi yang berisi tentang jadwal Daftar harga adalah informasi yang berisi tentang harga penerbangan domestik Tabel 3.7 Pedoman Penskoran Soal Uraian PEDOMAN PENSKORAN Skor Penilaian  skor 3 jika siswa dapat menjelaskan 3 sumber informasi tarif penerbangan domestik dengan benar  skor 2 jika siswa dapat menjelaskan 2 sumber informasi tarif penerbangan domestik dengan benar  skor 1 jika siswa dapat menjelaskan 1 sumber informasi tarif penerbangan domestik dengan benar. Nilai  28 skor perolehan  100 skor maksimal Dalam penskoran tes tertulis dapat digunakan pembobotan pada masing-masing pertanyaan sesuai kebutuhan. b. Tes lisan Tes lisan merupakan pemberian soal/pertanyaan yang menuntut siswa menjawabnya secara lisan. Instrumen tes lisan disiapkan oleh pendidik berupa daftar pertanyaan yang disampaikan secara langsung dalam bentuk tanya jawab dengan siswa. Tes lisan menumbuhkan sikap berani berpendapat. Jawaban siswa dapat berupa kata, frase, kalimat maupun paragraf. Kriteria instrumen tes lisan:     Tes lisan dapat digunakan jika sesuai dengan kompetensi pada taraf pengetahuan yang hendak dinilai. Pertanyaan harus sesuai dengan tingkat kompetensi dan lingkup materi pada kompetensi dasar yang dinilai Pertanyaan diharapkan dapat mendorong siswa dalam mengonstruksi jawabannya sendiri. Pertanyaan disusun dari yang sederhana ke yang lebih komplek. Tes lisan umumnya digunakan pada saat proses pembelajaran berlangsung yang berfungsi untuk mengetahui tingkat pemahaman siswa tentang materi yang akan atau sedang diajarkan (fungsi formatif). Tes lisan juga dapat digunakan untuk melihat perilaku siswa, ketertarikan siswa, dan motivasi siswa terhadap materi yang diajarkan. Contoh Soal Lisan 1. Jelaskan 3 fungsi time table sebagai sumber informasi penerbangan domestik! Kunci jawaban Tiga fungsi time table sebagai sumber informasi penerbangan domestik adalah :    Untuk mengetahui jadwal penerbangan; Untuk mengetahui kelas pelayanan; Untuk mengetahui masa/waktu pelayanan. 29 Tabel 3.8 Pedoman Penskoran Tes Lisan PEDOMAN PENSKORAN Skor Penilaian  skor 3 jika siswa dapat menjelaskan 3 fungsi time table sebagai sumber penerbangan domestik dengan benar  skor 2 jika siswa dapat menjelaskan 2 fungsi time table sebagai sumber penerbangan domestik dengan benar  skor 1 jika siswa dapat menjelaskan 1 fungsi time table sebagai sumber penerbangan domestik dengan benar. Nilai  skor perolehan  100 skor maksimal Dalam penskoran tes lisan dapat pula digunakan pembobotan pada masing-masing pertanyaannya sesuai kebutuhan. c. Penugasan Penugasan adalah pemberian tugas kepada siswa untuk mengukur dan/atau meningkatkan pengetahuan dari materi yang sudah dipelajari. Penugasan yang digunakan untuk mengukur kompetensi pengetahuan dapat dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning) sedangkan penugasan yang digunakan untuk meningkatkan pengetahuan diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning). Penugasan dapat berupa pekerjaan rumah yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik tugas. Dalam penugasan ini lebih ditekankan pada pemecahan masalah dan tugas produktif yang lainnya. Kriteria instrumen penugasan sebagai berikut:          30 Tugas mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar. Tugas dapat dikerjakan oleh siswa. Tugas dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari pembelajaran mandiri. Pemberian tugas disesuaikan dengan taraf perkembangan siswa. Materi penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum. Penugasan ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada siswa menunjukkan kompetensi individualnya meskipun tugas diberikan secara kelompok. Untuk tugas kelompok, perlu dijelaskan rincian tugas setiap anggota kelompok. Tampilan kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan secara jelas. Penugasan harus mencantumkn rentang waktu pengerjaan tugas. Tabel 3.9 Contoh Perencanaan Penugasan PERENCANAAN PENUGASAN Paket Keahlian Mata Pelajaran Kompetensi Dasar Kelas : Teknik Komputer dan Jaringan : Pemrograman Web Dinamis : 3.2 Menerapkan dasar pemrograman pada web server 3.5 Menerapkan pustaka standar dalam program : XI Kisi-Kisi dan Soal KOMPETENSI DASAR KD 3.2 Menerapkan dasar pemrograman pada web server INDIKATOR SOAL Disajikan sebuah situasi. Peserta didik dapat menerapkan dasar pemrograman pada web server SOAL DAN RINCIAN TUGAS 1. Buatlah baris program dalam bahasa pemrograman PHP untuk menampilkan tayangan sebagai berikut: 1 Andi 2 Nurma 3 Jamal 4 Adit 5 Kokom 6 Yanto Apakah ada Yanto dalam daftar? Ya Gunakan iterasi (for), seleksi (if) dan array dalam baris program tersebut! Rincian tugas : 1. Penugasan dilakukan secara individual 2. Buat laporan penugasan dengan format BAB I Pendahuluan a. tujuan b. landasan teori BAB II Pelaksanaan a. flowchart b. baris program c. penjelasan BAB III Penutup a. kesimpulan b. saran 3. Dikerjakan selama 1 minggu 31 Tabel 3.10 Contoh Rubrik Penskoran Penugasan Komponen Penilaian Pendahuluan Pelaksanaan Kesimpulan Tampilan laporan Keterbacaan Nilai  32 Indikator/Kriteria Unjuk Kerja Skor Tujuan dan landasan teori disampaikan dengan tepat 4 Tujuan atau landasan teori disampaikan dengan kurang tepat 3 Hanya memuat salah satu komponen pendahuluan namun disampaikan dengan tepat 2 Hanya memuat salah satu komponen pendahuluan dan disampaikan dengan kurang tepat 1 Baris program ditulis dengan lengkap berikut flowchart dan penjelasannya dengan tepat 4 Baris program ditulis dengan lengkap berikut flowchart dan penjelasannya dengan kurang tepat 3 Baris program ditulis dengan lengkap berikut flowchart dengan tepat 2 Baris program ditulis dengan lengkap berikut flowchart dengan kurang tepat 1 Terkait dengan pelaksanaan tugas dan ada saran untuk perbaikan penugasan berikutnya yang feasible 4 Terkait dengan pelaksanaan tugas dan ada saran untuk perbaikan penugasan berikutnya tetapi kurang feasible 3 Terkait dengan pelaksanaan tugas tetapi tidak ada saran 2 Tidak terkait dengan pelaksanaan tugas dan tidak ada saran 1 Laporan rapi dan menarik, dilengkapi cover dan foto/gambar 4 Laporan rapi dan menarik, dilengkapi cover atau foto/gambar 3 Laporan dilengkapi cover atau foto/gambar tetapi kurang rapi atau kurang menarik 2 Laporan kurang rapi dan kurang menarik, tidak dilengkapi cover dan foto/gambar 1 Mudah dipahami, pilihan kata tepat, dan ejaan semua benar 4 Mudah dipahami, pilihan kata tepat, beberapa ejaan salah 3 Kurang dapat dipahami, pilihan kata kurang tepat, dan beberapa ejaan salah 2 Tidak mudah dipahami, pilihan kata kurang tepat, dan banyak ejaan yang salah 1 skor perolehan  100 skor maksimal Contoh pengisian hasil penilaian tugas No 1 ... Nama Adi ... Pend 4 ... Pelaks 2 ... Skor untuk Kesimp Tamp 2 3 ... ... Keterb 3 ... Jumlah skor 14 ... Nilai 70 ... Jumlah skor perolehan 14 Jumlah skor maksimal 20 Nilai = (14/20) x 100 = 70 d. Portofolio Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan siswa dalam satu periode tertentu. Ada beberapa tipe portofolio yaitu portofolio dokumentasi, portofolio proses, dan portofolio pameran. Guru dapat memilih tipe portofolio yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar dan/atau konteks mata pelajaran. Untuk penilaian kompetensi pengetahuan di SMK tipe portofolio dokumentasi dapat digunakan yakni berupa kumpulan dari hasil tes tulis, dan/atau penugasan siswa. Portofolio setiap siswa disimpan dalam suatu folder (map) dan diberi tanggal pengumpulan oleh guru. Portofolio dapat disimpan dalam bentuk cetakan dan/atau elektronik. Pada akhir suatu semester kumpulan dokumen tersebut digunakan sebagai referensi tambahan untuk mendeskripsikan pencapaian pengetahuan secara deskriptif. Berikut adalah contoh ketentuan dalam penilaian portofolio asesmen pengetahuan di sekolah: 1) Hasil penilaian asli siswa; 2) Dokumen yang dimasukkan dalam portofolio disepakati oleh siswa dan guru; 3) Guru menjaga kerahasiaan portofolio; 4) Guru dan siswa mempunyai rasa memiliki terhadap dokumen portofolio. C. Penilaian Keterampilan 1. Pengertian Penilaian Keterampilan Penilaian keterampilan adalah suatu penilaian yang dilakukan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuan untuk melakukan tugas tertentudi dalam berbagai macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Dalam 33 pelaksanaannya, penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik, seperti penilaian kinerja, penilaian proyek, dan penilaian portofolio. Teknik penilaian keterampilan yang digunakan dipilih sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4. Hasil penilaian kompetensi keterampilan selama dan setelah proses pembelajaran dinyatakan dalam bentuk angka rentang 1-100 dan deskripsi. 2. Teknik Penilaian Penilaian kinerja digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran yang berupa keterampilan proses dan/atau hasil (produk).Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja adalah proses pengerjaannya atau kualitas produknya atau kedua-duanya. Sebagai contoh: (1) keterampilan untuk menggunakan alat dan/atau bahan serta prosedur kerja dalam menghasilkan suatu produk; (2) kualitas produk yang dihasilkan berdasarkan kriteria teknis dan estetik. Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi rubrik. Skema penilaian keterampilan dapat dilihat pada gambar berikut. Kinerja Penilaian Keterampilan Proyek Portofolio Mengukur capaian pembelajaran berupa keterampilan proses dan/atau hasil (produk) Mengetahui kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuannya melalui penyelesaian suatu tugas dalam periode/waktu tertentu Sampel karya terbaik siswa per KD pada KI-4 untuk mendeskripsikan capaian kompetensi keterampilan (dalam satu semester) Gambar 3.3 Skema penilaian keterampilan a. Penilaian Kinerja Penilaian kinerja dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran yang meliputi domain sikap, pengetahuan dan keterampilam. Penilaian kinerja dalam bentuk lainnya adalah penilaian kinerja yang menilai kesiapan peserta didik, serta proses dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan komponen input, proses dan output akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan hasil belajar peserta didik, serta 34 mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effects) dan dampak pengiring (nurturant effects) dari pembelajaran. Penilaian kinerja sebagai upaya pemberian tugas kepada peserta didik yang mencerminkan prioritas dan tantangan yang ditemukan dalam aktivitas-aktivitas pembelajaran seperti meneliti, menulis, merevisi dan membahas artikel memberikan analisis oral terhadap peristiwa, berkolaborasi dengan antar sesama melalui debat dan sebagainya. Penilaian kinerja mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik dalam mengobservasi, menanya, menalar dan membangun jejaring. Penilaian kinerja cenderung fokus pada tugas atau kontekstual, memungkinkan peserta didik menunjukan kompetensi mereka yang meliputi sikap, pengetahuan dan keterampilan dalam kehidupan nyata (real life). Karenanya, penilaian kinerja sangat relevan dengan pendekatan ilmiah (scientific approach) dalam pembelajaran di SMK. Penilaian kinerja digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran yang berupa keterampilan proses dan/atau hasil (produk). Penilaian kinerja yang menekankan pada hasil (produk) biasa disebut penilaian produk, sedangkan penilaian kinerja yang menekankan pada proses dan produk dapat disebut penilaian praktik. Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja adalah proses pengerjaannya atau kualitas produknya atau kedua-duanya. Sebagai contoh: (1) keterampilan untuk menggunakan alat dan atau bahan serta prosedur kerja dalam menghasilkan suatu produk; (2) kualitas produk yang dihasilkan berdasarkan kriteria teknis dan estetik. Langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam penilaian keterampilan adalah: 1. Mengidentifikasi semua langkah-langkah penting yang akan mempengaruhi hasil akhir (output). 2. Menuliskan dan mengurutkan semua aspek kemampuan spesifik yang penting dan diperlukan untuk menyelesaikan tugas dan menghasilkan hasil akhir (output) yang terbaik. 3. Mengusahakan aspek kemampuan yang akan diukur tidak terlalu banyak sehingga semuanya dapat diobservasi selama siswa melaksanakan tugas. 4. Mendefinisikan dengan jelas semua aspek kemampuan yang akan diukur. Kemampuan tersebut atau produk yang akan dihasilkan harus dapat diamati (observable). 5. Memeriksa dan membandingkan kembali semua aspek kemampuan yang sudah dibuat sebelumnya oleh orang lain di lapangan (jika ada pembandingnya). 35 Dalam pelaksanaan penilaian kinerja perlu disiapkan format observasi dan rubrik penilaiannya untuk mengamati perilaku siswa dalam melakukan praktik atau membuat produk yang dikerjakan. Tabel 3.11 Contoh Kisi-Kisi Penilaian Kinerja Nama Sekolah Kelas/Semester Tahun pelajaran Mata Pelajaran Kompetensi Dasar Kompetensi Dasar 4.2 Menghitung tarif penerbangan domestik dan rutenya No. 1. : SMK Bagimu Negeri : XI/1 : 2015/2016 : Perhitungan Tarif dan dokumen Pasasi : Menghitung tarif penerbangan domestik Materi Indikator Komponen perhitungan harga Siswa dapat : 1. Mengidentifikasi komponen harga perhitungan tiket penerbangan domestik. 2. Mengidentifikasi tarif penerbangan domestik dan rutenya. 3. Mengidentifikasi peraturan-peraturan dalam perhitungan tarif penerbangan domestik. 4. Menghitung tarif penerbangan domestik rute dan kelas pelayanannya Teknik Penilaian Proses Tugas Praktik: 1. Hitunglah harga tiket penerbangan domestik dengan rute Jakarta-Wamena untuk 2 orang dewasa dengan ketentuan sebagai berikut : a. Pindah maskapai dengan penerbangan perintis di Jayapura untuk penerbangan Jayapura-Wamena b. Kelas penerbangan ekonomi c. Jadwal penerbangan dan daftar tarif penerbangan terlampir Tabel 3.12 Contoh Rubrik Penskoran Kinerja Nama Sekolah Kelas/Semester Tahun pelajaran Mata Pelajaran Nama Peserta didik Kelas : SMK Bagimu Negeri : XI/1 : 2015/2016 : Perhitungan Tarif dan dokumen Pasasi : Citra Faradilla : XI-UPW-3 Petunjuk: Berilah tanda cek (√) pada kolom Skor No 1 2 3 36 Komponen/Sub Komponen Persiapan (skor maksimal 6) Hadir tepat waktu, berseragam lengkap dan rapih Alat dipersiapkan dengan lengkap dan rapih Proses Kerja (skor maksimal 2) Prosedur perhitungan tarif Hasil (skor maksimal 3) 1 Skor 2 3 √ √ √ No 4 5 Komponen/Sub Komponen 1 Menghitung tarif penerbangan domestik rute dan kelas pelayanannya Sikap Kerja (skor maksimal 3) Sikap kerja saat melakukan perhitungan tarif Waktu (skor maksimal 3) Ketepatan waktu kerja Skor 2 3 √ √ √ Penilaian Proses Persiapan 6 6 10 10 Skor Perolehan Skor Maksimal Bobot Total Proses 2 2 20 20 Hasil 3 3 40 40 Sikap 2 3 20 13,3 Waktu 1 3 10 3,3 Total 100 86,6 Keterangan - Bobot total wajib 100 Nilai total   ( - Cara Perhitungan skor perolehan  bobot) skor maksimal Tabel 3.13 Contoh Pedoman Penskoran Proses Nama Sekolah Kelas/Semester Tahun pelajaran Mata Pelajaran Kompetensi Dasar No I Komponen/sub Komponen Persiapan Hadir tepat waktu, berseragam lengkap dan rapih Alat dipersiapkan dengan lengkap dan rapih II III Proses Kerja Prosedur perhitungan tarif Hasil Menghitung tarif penerbangan domestik rute dan kelas : SMK Bagimu Negeri : XI/1 : 2015/2016 : Perhitungan Tarif dan dokumen Pasasi : Menghitung tarif penerbangan domestik Indikator/Kriteria Unjuk Kerja Skor Hadir tepat waktu, berseragam lengkap dan rapih Hadir tepat waktu, berseragam lengkap Hadir tidak tepat waktu, berseragam tidak lengkap 3 Alat dipersiapkan dengan lengkap dan rapih Alat dipersiapkan dengan lengkap Alat dipersiapkan tidak lengkap 3 2 1 Menunjukkan prosedur perhitungan yang tepat Menunjukkan prosedur yang kurang tepat 2 1 Harga tiket dihitung dengan tepat dan benar Harga tiket dihitung dengan tepat Harga tiket dihitung tidak benar 3 2 1 2 1 37 Komponen/sub Komponen pelayanannya Sikap Kerja Sikap kerja saat melakukan perhitungan tarif No IV V Indikator/Kriteria Unjuk Kerja Skor Tertib dan rapi saat mempersiapkan, melakukan perhitungan, dan melaporkan Tertib saat mempersiapkan, melakukan perhitungan, dan melaporkan namun kurang rapi Kurang tertib dan rapi saat mempersiapkan, melakukan perhitungan, dan melaporkan 3 Waktu Ketepatan waktu kerja Kurang dari 5 menit 5 - 10 menit lebih dari 10 menit Keterangan : Format disesuaikan dengan karakteristik KD masing-masing 2 1 3 2 1 Untuk penilaian produk, pada pedoman penskoran perlu dijabarkan komponen-komponen teknis dan estetis yang akan dinilai seperti contoh Tabel 3.14 berikut ini. Tabel 3.14 Contoh Rubrik Penskoran Produk Nama Sekolah Kelas/Semester Tahun pelajaran Mata Pelajaran Nama Peserta didik Kelas : SMK Bagimu Negeri : XI/1 : 2015/2016 : Pemrograman Web Dinamis : Fajar Wahyudianto : XI-RPL-3 Petunjuk: Berilah tanda cek (√) pada kolom Skor No 1 2 3 Komponen/Sub Komponen 1 Teknis (skor maksimal 6) Penerjemahan situasi ke dalam flowchart Penggunaan simbol flowchart Penjelasan flowchart Estetis (skor maksimal 6) Penampilan Keterbacaan Waktu (skor maksimal 3) Ketepatan waktu kerja 38 Teknis 6 6 60 60 Estetis 5 6 20 16,6 3 √ √ √ √ √ √ Penilaian Produk Skor Perolehan Skor Maksimal Bobot Total Skor 2 Waktu 3 3 20 20 Total 100 96,6 Nilai produk siswa : 96,6 Keterangan - Bobot total wajib 100 Nilai total   ( - Cara Perhitungan skor perolehan  bobot) skor maksimal Tabel 3.15 Contoh Pedoman Penskoran Produk Nama Sekolah Kelas/Semester Tahun pelajaran Mata Pelajaran Kompetensi Dasar Komponen/sub Indikator/Kriteria Unjuk Kerja Komponen Teknis Penerjemahan Situasi dalam soal dapat diterjemahkan dalam flowchart situasi ke dalam yang outputnya tepat dan singkat flowchart Situasi dalam soal dapat diterjemahkan dalam flowchart yang outputnya tepat namun kurang singkat Situasi dalam soal dapat diterjemahkan dalam flowchart yang outputnya kurang tepat Penggunaan Seluruh simbol yang digunakan tepat simbol ≥80% simbol yang digunakan dalam flowchart tepat flowchart <80% simbol yang digunakan dalam flowchart tepat Penjelasan Flowchart dijelaskan dengan jelas dan tepat flowchart Flowchart dijelaskan dengan jelas namun kurang tepat Flowchart dijelaskan dengan kurang jelas dan kurang tepat II Estetis Penampilan Laporan rapi dan menarik, dilengkapi cover atau foto/gambar Laporan dilengkapi cover atau foto/gambar tetapi kurang rapi atau kurang menarik Laporan kurang rapi dan kurang menarik, tidak dilengkapi cover dan foto/gambar Keterbacaan Mudah dipahami, pilihan kata tepat, dan ejaan semua benar Mudah dipahami, pilihan kata tepat, beberapa ejaan salah Kurang dapat dipahami, pilihan kata kurang tepat, dan beberapa ejaan salah III Waktu Ketepatan Kurang dari 1 jam waktu kerja 1-2 jam lebih dari 2 jam No I : SMK Bagimu Negeri : XI/1 : 2015/2016 : Pemrograman Web Dinamis : Menerapkan dasar pemrograman pada web server Skor 3 2 1 3 2 1 3 2 1 3 2 1 3 2 1 3 2 1 39 Komponen/sub Indikator/Kriteria Unjuk Kerja Komponen Keterangan : Format disesuaikan dengan karakteristik KD masing-masing No b. Skor Penilaian Proyek Penilaian proyek adalah suatu kegiatan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuannya melalui penyelesaian suatu tugas dalam periode/waktu tertentu. Penilaian proyek dapat dilakukan untuk mengukur satu atau beberapa KD. Tugas tersebut berupa rangkaian kegiatan penelitian/investigasi mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian data, pengolahan dan penyajian data, serta pelaporan. Penilaian proyek juga dapat dilakukan oleh beberapa guru mata pelajaran yang terkait dengan proyek tersebut dengan mempertimbangkan komponen KD yang dinilai dalam mata pelajaran tersebut. Misalnya pada judul proyek “Penyajian Kreasi Masakan Minang Modern” untuk siswa Jasa Boga dapat dinilai oleh guru mata pelajaran Pengolahan dan Penyajian Makanan Indonesia dan mata pelajaran Hidangan Kesempatan Khusus dan Fusion Food. Pada penilaian proyek setidaknya ada 4 (empat) hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu: 1) Pengelolaan Kemampuan siswa dalam memilih topik, mencari informasi, dan mengelola waktu pengumpulan data, serta penulisan laporan. 2) Relevansi Kesesuaian tugas proyek dengan KD, dengan mempertimbangkan tahap pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran. 3) Keaslian Proyek yang dilakukan siswa harus merupakan hasil karyanya, dengan mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek siswa. 4) Inovasi dan kreativitas Hasil proyek yang dilakukan siswa terdapat unsur-unsur kebaruan dan menemukan sesuatu yang berbeda dari biasanya. Tabel 3.16 Contoh Kisi-kisi Tugas Proyek Nama Sekolah Kelas/Semester Tahun pelajaran Paket Keahlian Mata Pelajaran 40 : SMK Bagimu Negeri : XII/1 : 2015/2016 : Jasa Boga : Pengolahan dan Penyajian Makanan Indonesia No. Kompetensi Dasar 1. 4.1 Membuat dan menyajikan hidangan lauk pauk masakan Indonesia dari daging Materi Masakan Indonesia Indikator Siswa dapat : 1. Membuat hidangan Indonesia 2. Menyajikan hidangan Indonesia khas daerah dengan gaya Modern/fine-dining 3. Mempresentasikan hasil masakannya dalam bahasa Indonesia dan bahasa asing Teknik Penilaian Proyek Tugas Proyek: Buatlah kreasi hidangan utama masakan Minang dengan konsep fine-dining dengan memperhatikan hal-hal berikut : 1. Pilihlah hidangan utama masakan Minang yang telah diketahui dengan luas; 2. Kreasikan resep dan cara pembuatannya dengan baik; 3. Pastikan bahan-bahan dalam kondisi baik (tidak busuk); 4. Sajikan dengan presentasi yang baik; 5. Laporkan dalam bentuk tertulis dengan dilengkapi foto hidangan; 6. Sampaikan sajian kepada guru atau penilai cita rasa untuk dinilai bersama dengan penyerahan laporan; 7. Penyampaian hidangan yang menggunakan bahasa Inggris akan mendapatkan nilai maksimal; 8. Sebaiknya hidangan dibuat tidak lama sebelum dilaporkan untuk menjaga kesegaran hidangan; 9. Laporan dan hidangan disampaikan kepada guru paling lambat 2 minggu. Tabel 3.17 Contoh Rubrik Penskoran Tugas Proyek Nama Sekolah Kelas/Semester Tahun pelajaran Paket Keahlian Mata Pelajaran Nama Peserta didik Kelas : SMK Bagimu Negeri : XII/1 : 2015/2016 : Jasa Boga : Pengolahan dan Penyajian Makanan Indonesia : Irwanto Nugroho : X-JB-2 Petunjuk: Berilah tanda cek (√) pada kolom Skor No 1 2 3 Komponen/Subkomponen Persiapan (skor maksimal 12) Pemilihan Hidangan Persiapan Alat Persiapan Bahan Proses Kerja (skor maksimal 8) Mengkreasikan resep masakan Sistematika kerja Hasil (skor maksimal 12) Cita rasa hidangan Penampilan 1 Skor 2 3 4 √ √ √ √ √ √ √ 41 No 4 5 Komponen/Subkomponen 1 Skor 2 3 4 Pelaporan Sikap Kerja (skor maksimal 4) Penyampaian saat presentasi hidangan Waktu (skor maksimal 4) Ketepatan waktu penyampaian laporan Persiapan 10 12 10 8,3 Skor Perolehan Skor Maksimal Bobot Total Proses 8 8 30 30 √ √ Hasil 10 12 40 33,3 Sikap 4 4 10 10 Waktu 4 4 10 10 Total 100 91,6 Nilai siswa : 91,6 Keterangan - Bobot total wajib 100 - Cara Perhitungan Nilai total   ( skor perolehan  bobot) skor maksimal Tabel 3.18 Contoh Pedoman Penskoran Tugas Proyek Nama Sekolah Kelas/Semester Tahun pelajaran Mata Pelajaran No Komponen/sub Komponen I Persiapan Pemilihan Hidangan Persiapan Alat 42 √ : SMK Bagimu Negeri : XII/1 : 2015/2016 : Jasa Boga Indikator/Kriteria Unjuk Kerja Skor Hidangan yang dipilih merupakan hidangan khas Minang berbasis daging dan sudah dikenal luas Hidangan yang dipilih merupakan hidangan khas Minang berbasis daging namun belum dikenal luas Hidangan yang dipilih merupakan hidangan khas Minang bukan berbasis daging namun dikenal luas Hidangan yang dipilih merupakan hidangan khas Minang bukan berbasis daging dan belum dikenal luas Alat dipersiapkan dengan tepat dan bersih Alat dipersiapkan dengan kurang tepat namun bersih Alat dipersiapkan dengan tepat namun 4 3 2 1 4 3 2 No Komponen/sub Komponen Persiapan Bahan II Proses Kerja Mengkreasikan resep masakan Sistematika kerja III Hasil Cita Rasa Penampilan Pelaporan Indikator/Kriteria Unjuk Kerja kurang bersih Alat dipersiapkan dengan kurang tepat dan kurang bersih Bahan-bahan yang disiapkan dalam keadaan lengkap dan segar Bahan-bahan yang disiapkan dalam keadaan kurang lengkap namun segar Bahan-bahan yang disiapkan dalam lengkap namun kurang segar Bahan-bahan yang disiapkan dalam keadaan kurang lengkap dan kurang segar Skor 1 4 3 2 1 Kreasi resep masakan orisinil dan menarik Kreasi resep masakan orisinil namun kurang menarik Kreasi resep masakan kurang orisinil namun menarik Kreasi resep masakan kurang orisinil dan kurang menarik Sistematika kerja dalam memasak dan menyajikan hidangan efektif dan efisien Sistematika kerja dalam memasak dan menyajikan hidangan efektif namun kurang efisien Sistematika kerja dalam memasak dan menyajikan hidangan kurang efektif namun efisien Sistematika kerja dalam memasak dan menyajikan hidangan kurang efektif dan kurang efisien 4 3 Cita rasa yang enak dan sesuai selera lebih dari 2 orang penguji Cita rasa yang enak dan sesuai selera 2 orang penguji Cita rasa yang enak dan sesuai selera 1 orang penguji Cita rasa kurang enak Presentasi hidangan yang menarik, dan kreatif Presentasi hidangan yang menarik namun kurang kreatif Presentasi hidangan yang kurang menarik dan kurang kreatif Presentasi hidangan alakadarnya Laporan rapi dan menarik, dilengkapi cover dan foto/gambar Laporan rapi dan menarik, dilengkapi cover 4 2 1 4 3 2 1 3 2 1 4 3 2 1 4 3 43 No Komponen/sub Komponen Indikator/Kriteria Unjuk Kerja atau foto/gambar Laporan dilengkapi cover atau foto/gambar tetapi kurang rapi atau kurang menarik Laporan kurang rapi dan kurang menarik, tidak dilengkapi cover dan foto/gambar IV V Sikap Kerja Sikap kerja saat presentasi hidangan Menjelaskan hidangan dengan menggunakan bahasa Inggris, dengan penyampaian yang baik dan berpenampilan rapi Menjelaskan hidangan dengan menggunakan bahasa Indonesia, dengan penyampaian yang baik dan berpenampilan rapi Menjelaskan hidangan dengan menggunakan bahasa Indonesia, dengan penyampaian yang kurang baik namun berpenampilan rapi Menjelaskan hidangan dengan menggunakan bahasa Indonesia, dengan penyampaian yang kurang baik dan kurang berpenampilan rapi Waktu Ketepatan waktu penyampaian laporan Kurang dari 1 minggu 1-2 minggu 2-3 minggu lebih dari 3 minggu Keterangan : Format disesuaikan dengan karakteristik KD masing-masing c. Skor 2 1 4 3 2 1 4 3 2 1 Penilaian Portofolio Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan siswa dalam satu periode tertentu. Ada beberapa tipe portofolio yaitu portofolio dokumentasi, portofolio proses, dan portofolio pameran. Guru dapat memilih tipe portofolio yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar dan/atau konteks mata pelajaran. Untuk penilaian kompetensi keterampilan di SMK portofolio siswa dapat berupa kumpulan dari hasil penilaian kinerja dan proyek siswa dengan dilengkapi foto atau display produk. Portofolio setiap siswa disimpan dalam suatu folder (map) dan diberi tanggal pengumpulan oleh guru. Portofolio dokumen dapat disimpan dalam bentuk cetakan dan/atau elektronik. Pada akhir suatu semester kumpulan dokumen dan/atau produk tersebut digunakan sebagai referensi tambahan untuk mendeskripsikan pencapaian pengetahuan secara deskriptif. Berikut adalah contoh ketentuan dalam penilaian portofolio di sekolah: 44 1) Karya asli siswa; 2) Karya yang dimasukkan dalam portofolio disepakati oleh siswa dan guru; 3) Guru menjaga kerahasiaan portofolio; 4) Guru dan siswa perlu mempunyai rasa memiliki terhadap dokumen portofolio; D. Penilaian Praktik Kerja Lapangan 1. Pengertian Penilaian Praktik Kerja Lapangan Program pembelajaran khas SMK yang diprogramkan secara khusus untuk diselenggarakan di masyarakat antara lain berupa Praktik Kerja Lapangan (PKL). Program PKL disusun bersama antara sekolah dan masyarakat (Institusi Pasangan/Industri) dalam rangka memenuhi kebutuhan peserta didik, sekaligus merupakan wahana berkontribusi bagi dunia kerja (DU/DI) terhadap upaya pengembangan pendidikan di SMK. Tujuan Praktik Kerja Lapangan (PKL) antara lain sebagai berikut. 1. Mengaktualisasikan model penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) antara SMK dan Institusi Pasangan (DU/DI) yang memadukan secara sistematis dan sistemik program pendidikan di sekolah (SMK) dan program latihan penguasaan keahlian di dunia kerja (DU/DI). 2. Membagi topik-topik pembelajaran dari Kompetensi Dasar yang dapat dilaksanakan di sekolah (SMK) dan yang dapat dilaksanakan di Institusi Pasangan (DU/DI) sesuai dengan sumber daya yang tersedia di masing-masing pihak. 3. Memberikan pengalaman kerja langsung (real) kepada peserta didik dalam rangka menanamkan (internalize) iklim kerja positif yang berorientasi pada peduli mutu proses dan hasil kerja. 4. Memberikan bekal etos kerja yang tinggi bagi peserta didik untuk memasuki dunia kerja dalam menghadapi tuntutan pasar kerja global. Permendikbud Nomor 60 Tahun 2014 menyatakan bahwa PKL dapat dilaksanakan menggunakan sistem blok selama setengah semester (sekitar 3 bulan) atau dapat pula dengan menggunakan sistem semi blok selama 1 (satu) semester yakni melaksanakan PKL dengan komposisi 3 hari melaksanakan PKL pada mitra DU/DI dan 3 hari melaksanakan pembelajaran di sekolah setiap minggunya. Untuk memenuhi pemerataan jumlah jam di Institusi Pasangan/Industri yang memiliki jam kerja kurang dari 6 hari per minggu maka sekolah perlu mengatur sirkulasi/perputaran kelompok peserta PKL. Pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran kelompok wajib A dan B pada periode tersebut dapat dilakukan di satuan pendidikan dan/atau industri (terintegrasi dengan Praktik Kerja 45 Lapangan). Jika pembelajaran mata pelajaran kelompok A dan B tidak terintegrasi dalam kegiatan PKL maka pembelajaran mata pelajaran kelompok A dan B tersebut dilakukan di satuan pendidikan (setelah peserta didik kembali dari kegiatan PKL di Institusi pasangan/industri) dengan jumlah jam setara dengan jumlah jam satu semester. Memperhatikan Permendikbud Nomor 60 Tahun 2014, waktu pelaksanaan pembelajaran di Institusi Pasangan/Industri dapat dilakukan pada kelas XI atau kelas XII. Untuk menjamin keterlaksanaan program PKL maka dapat dilakukan alternatif pengaturan sebagai berikut: 1) Jika program PKL akan dilaksanakan pada semester 4 kelas XI, sekolah harus menata ulang topik-topik pembelajaran pada semester 4 dan semester 5, agar pelaksanaan PKL tidak mengurangi waktu untuk pembelajaran materi pada semester 4 sehingga sebagian materi pada semester 4 tersebut dapat ditarik ke semester 5. 2) Demikian juga sebagaimana pada butir 1) di atas, jika program PKL akan dilaksanakan pada semester 5 kelas XII, sekolah harus melakukan pengaturan yang sama untuk materi pembelajaran pada kedua semester tersebut. 3) Mengingat kebijakan UN yang tidak lagi menjadi salah satu faktor penentu kelulusan, maka program PKL dapat dilaksanakan sebelum UN pada semester 7 secara blok penuh selama 3 bulan (12 minggu) bagi SMK Program 4 Tahun. 2. Teknik Penilaian Penilaian PKL merupakan integrasi dari penilaian seluruh kompetensi inti siswa (KI-1 s.d KI-4). Sekolah sepenuhnya menyerahkan penilaian kepada institusi atau mitra industri dengan pedoman dan rubrik penilaian yang dirancang oleh sekolah. Bentuk pedoman penilaian dan jurnal PKL akan dijelaskan dalam panduan terpisah. 46 BAB IV PELAKSANAAN PENILAIAN DAN PENGOLAHAN HASIL PENILAIAN A. Pelaksanaan Penilaian 1. Perencanaan Penilaian Pada awal semester, guru mata pelajaran terlebih dahulu merencanakan konsep penilaian dengan mengidentifikasi kompetensi dasar (KD) terutama pada kompetensi pengetahuan (KI-3) dan keterampilan (KI-4). Perencanaan dimaksud tidak bersifat kaku dan memungkinkan perubahan selama proses pembelajaran. Berikut contoh perencanaan penilaian kelas berdasarkan metode penilaian dan per kegiatan penilaiannya ditunjukkan pada Tabel 4.1 dan 4.2. Tabel 4.1 Contoh Perencanaan Penilaian Kelas Paket Keahlian Mata Pelajaran Kelas KD PG : Rekayasa Perangkat Lunak : Pemrograman Web Dinamis : XI PENILAIAN ESSAY LISAN PROSES PRODUK PROYEK PORTOFOLIO 3.1 Memahami teknologi aplikasi web server 4.1 Menyajikan teknologi pengembangan aplikasi web server 3.2 Menerapkan dasar pemrograman pada web server 4.2 Menalar data kedalam program 3.3 Menerapkan struktur kendali program 4.3 Menyajikan proses kerja aplikasi melalui struktur kendali 3.4 Menerapkan fungsi dalam program 4.4 Mengolah kode program dalam bentuk fungsi 3.5 Menerapkan pustaka standar dalam program 4.5 Mengolah data melalui pustaka standar Keterangan : Pemilihan teknik penilaian disesuaikan dengan karakteristik KD masing-masing 47 Tabel 4.2 Contoh Perencanaan Penilaian Kelas per Kegiatan Penilaian Paket Keahlian Mata Pelajaran Kelas Semester KD P1 (tgs 1) Penugasan : Rekayasa Perangkat Lunak : Pemrograman Web Dinamis : XI :1 P2 (kin 1) P3 (kin 2) Proses Proses PENILAIAN P4 P5 P6 (PH 1) (tgs 2) (kin 3) PG, Proses Penugasan Essay Produk P7 (PH2) PG, Essay P8 (UTS) PG, Essay 3.1 Memahami teknologi aplikasi web server 4.1 Menyajikan teknologi pengembangan aplikasi web server 3.2 Menerapkan dasar pemrograman pada web server 4.2 Menalar data kedalam program 3.3 Menerapkan struktur kendali program 4.3 Menyajikan proses kerja aplikasi melalui struktur kendali 3.4 Menerapkan fungsi dalam program 4.4 Mengolah kode program dalam bentuk fungsi 3.5 Menerapkan pustaka standar dalam program 4.5 Mengolah data melalui pustaka standar 2. Perumusan Indikator Dalam pelaksanaan penilaian, guru lebih dahulu perlu merumuskan indikator pencapaian kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dijabarkan dari Kompetensi Dasar (KD) dan Kompetensi Inti (KI) pada setiap mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi diperlukan untuk penyusunan instrumen penilaian dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diukur sesuai dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut. Instrumen 48 penilaian harus memenuhi persyaratan substansi/materi, konstruksi, dan bahasa. Persyaratan substansi merepresentasikan kompetensi yang dinilai; persyaratan konstruksi memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan persyaratan bahasa adalah penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat perkembangan siswa. Indikator untuk mengukur pencapaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan mengandung kata kerja operasional. Indikator tersebut digunakan sebagai rambu-rambu dalam penyusunan butir soal atau tugas. Indikator pencapaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan merupakan ukuran, karakteristik, atau ciri-ciri yang menunjukkan ketercapaian suatu kompetensi dasar tertentu dan menjadi acuan dalam penilaian kompetensi dasar. Setiap kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi satu atau lebih indikator pencapaian. Untuk menilai pencapaian kompetensi sikap digunakan indikator penilaian sikap yang dapat diamati. a. Kompetensi Sikap Spiritual Penilaian sikap spiritual dilakukan dalam rangka membentuk sikap siswa dalam menghargai, menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. Indikator sikap spiritual pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn diturunkan dari KD pada KI-1 dengan memperhatikan butir-butir nilai sikap yang tersurat. Sementara itu, indikator untuk penilaian sikap spiritual yang dilakukan oleh guru mata pelajaran lain tidak selalu dapat diturunkan secara langsung dari KD pada KI-1, melainkan dirumuskan dalam perilaku beragama secara umum. Berikut ini contoh indikator sikap spiritual yang dapat digunakan untuk semua mata pelajaran: (1) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; (2) menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya; (3) memberi salam pada saat awal dan akhir kegiatan; (4) bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa; (5) mensyukuri kemampuan manusia dalam mengendalikan diri; (6) bersyukur ketika berhasil mengerjakan sesuatu; (7) berserah diri (tawakal) kepada Tuhan setelah berikhtiar atau melakukan usaha; (8) menjaga lingkungan hidup di sekitar sekolah; (9) memelihara hubungan baik dengan sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa; (10) bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa Indonesia; (11) menghormati orang lain yang menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya. b. Kompetensi Sikap Sosial Penilaian sikap sosial dilakukan untuk mengetahui perkembangan sikap sosial siswa dalam menghargai, menghayati, dan berperilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial 49 dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaanya. Sikap sosial dikembangkan terintegrasi dalampembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4. Indikator KD dari KI-2 mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, dan PPKn dirumuskan dalam perilaku spesifik sebagaimana tersurat di dalam rumusan KD mata pelajaran tersebut. Sementara indikator KD dari KI-2 mata pelajaran lainnya dirumuskan dalam perilaku sosial secara umum. Di samping itu, pada mata pelajaran tertentu pada KD tertentu, dapat dikembangkan indikator yang secara spesifik sesuai dengan karakteristik KD pada mata pelajaran tersebut. Berikut contoh indikator-indikator sikap sosial: (1) Sikap jujur, yaitu perilaku dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, misalnya:       (2) tidak menyontek dalam mengerjakan ujian; tidak menjadi plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumber); mengungkapkan perasaan apa adanya; menyerahkan kepada yang berwenang barang yang ditemukan; membuat laporan berdasarkan data atau informasi apa adanya; mengakui kesalahan atau kekurangan yang dimiliki; Sikap disiplin, yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan, misalnya:    datang tepat waktu; patuh pada tata tertib atau aturan bersama/ sekolah; mengerjakan/mengumpulkan tugas sesuai dengan waktu yang ditentukan, mengikuti kaidah berbahasa tulis yang baik dan benar; (3) Sikap tanggung jawab, yaitu sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa:        50 melaksanakan tugas individu dengan baik; menerima resiko dari tindakan yang dilakukan; tidak menyalahkan/menuduh orang lain tanpa bukti yang akurat; mengembalikan barang yang dipinjam; mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan; menepati janji; tidak menyalahkan orang lain utk kesalahan tindakan kita sendiri;  (4) melaksanakan apa yang pernah dikatakan tanpa disuruh/diminta; Sikap toleransi, yaitu sikap dan tindakan yang menghargai keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan.        (5) menerima kesepakatan meskipun berbeda dengan pendapatnya; dapat menerima kekurangan orang lain; dapat mememaafkan kesalahan orang lain; mampu dan mau bekerja sama dengan siapa pun yang memiliki keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan; tidak memaksakan pendapat atau keyakinan diri pada orang lain; kesediaan untuk belajar dari (terbuka terhadap) keyakinan dan gagasan orang lain agar dapat memahami orang lain lebih baik; terbuka terhadap atau kesediaan untuk menerima sesuatu yang baru; Sikap gotong royong, yaitu bekerja bersama-sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama dengan saling berbagi tugas dan tolong menolong secara ikhlas.         (6) terlibat aktif dalam bekerja bakti membersihkan kelas atau sekolah; kesediaan melakukan tugas sesuai kesepakatan; bersedia membantu orang lain tanpa mengharap imbalan; aktif dalam kerja kelompok; memusatkan perhatian pada tujuan kelompok; tidak mendahulukan kepentingan pribadi; mencari jalan untuk mengatasi perbedaan pendapat/pikiran antara diri sendiri dengan orang lain; mendorong orang lain untuk bekerja sama demi mencapai tujuan bersama; Sikap Santun atau sopan, yaitu sikap baik dalam pergaulan baik dalam berbahasa maupun bertingkah laku. Norma kesantunan bersifat relatif, artinya yang dianggap baik/santun pada tempat dan waktu tertentu bisa berbeda pada tempat dan waktu yang lain.      menghormati orang yang lebih tua; tidak berkata-kata kotor, kasar, dan takabur; tidak meludah di sembarang tempat; tidak menyela pembicaraan pada waktu yang tidak tepat; mengucapkan terima kasih setelah menerima bantuan orang lain; 51    bersikap 3S (salam, senyum, sapa); meminta ijin ketika akan memasuki ruangan orang lain atau menggunakan barang milik orang lain; memperlakukan orang lain sebagaimana diri sendiri ingin diperlakukan; (7) Sikap percaya diri, yaitu suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan.       berpendapat atau melakukan kegiatan tanpa ragu-ragu. mampu membuat keputusan dengan cepat tidak mudah putus asa tidak canggung dalam bertindak berani presentasi di depan kelas berani berpendapat, bertanya, atau menjawab pertanyaan Indikator untuk setiap butir sikap dapat dikembangkan sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan dapat berlaku untuk semua mata pelajaran. c. Kompetensi Pengetahuan Indikator pada kompetensi pengetahuan diturunkan dari KD-KD dari KI-3 dengan menggunakan kata kerja operasional. Indikator yang baik memungkinkan dikembangkannya banyak variasi soal dan dapat mengukur kemampuan higher order thinking skill (HOTS) siswa yakni kemampuan menganalisis (C4), mengevaluasi (C5), dan mencipta (C6). Beberapa kata kerja operasional dari C1 sampai C6 dapat digunakan antara lain:   mengingat: menyebutkan, memberi label, mencocokkan, memberi nama, mengurutkan, memberi contoh, meniru, dan memasangkan; memahami: menggolongkan, menggambarkan, membuat ulasan, menjelaskan, mengekspresikan, mengidentifikasi, menunjukkan, menemukan, membuat laporan,  mengemukakan, membuat tinjauan, memilih, dan menceritakan; menerapkan: mendemonstrasikan, memperagakan, menuliskan penjelasan, membuatkan penafsiran, mengoperasikan, mempraktikkan, merancang persiapan,  menyusun jadwal, membuat sketsa, menyelesaikan masalah, dan menggunakan; menganalisis: menilai, menghitung, mengelompokkan, menentukan, membandingkan, membedakan, membuat diagram, menginventarisasi, memeriksa, dan menguji; 52  mengevaluasi: membuat penilaian, menyusun argumentasi atau alasan, menjelaskan apa alasan memilih, membuat perbandingan, menjelaskan alasan pembelaan,  memperkirakan, dan memprediksi; mencipta (create): mengumpulkan, menyusun, merancang, merumuskan, mengelola, mengatur, merencanakan, mempersiapkan, mengusulkan, dan mengulas. Tabel 4.3 Contoh Indikator Pengetahuan Paket Keahlian Mata Pelajaran No. Kompetensi Dasar : Rekayasa Perangkat Lunak : Pemrograman Web Dinamis Ranah Kognitif Materi C4 1 d. C5 √ 3.1 Memahami teknologi aplikasi web server Web Server 2 3.2 Menerapkan dasar pemrograman pada web server Dasar Pemrograman 3 3.3 Menganalisis dasar pemrograman pada web server Dasar Pemro-ү graman √ √ Indikator Soal C6 Disajikan beberapa aplikasi. Siswa dapat mengelompokkan beberapa teknologi webserver Disajikan kasus. Siswa dapat merancang flowchartnya Disajikan kasus. Siswa dapat merancang dan menganalisis flowchartnya Kompetensi Keterampilan Indikator pencapaian kompetensi keterampilan dirumuskan dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, antara lain: mengidentifikasi, menghitung, membedakan, menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktikkan, mendemonstrasikan, mendeskripsikan. 53 Tabel 4.4 Contoh Indikator Keterampilan Paket Keahlian Mata Pelajaran No. 1. Kompetensi Dasar 4.1 Membuat dan menyajikan hidangan lauk pauk masakan Indonesia dari daging : Jasa Boga : Pengolahan dan Penyajian Makanan Indonesia Materi Masakan Indonesia Indikator Siswa dapat membuat hidangan Indonesia Siswa dapat menyajikan hidangan Indonesia khas daerah dengan gaya Modern/fine-dining Siswa dapat mempresentasikan hasil masakannya dalam bahasa Indonesia dan bahasa asing 3. Pelaksanaan Penilaian a. Penilaian Sikap Spritual Penilaian sikap spiritual dilakukan secara terus-menerus selama satu semester. Penilaian sikap spiritual di dalam kelas dilakukan oleh guru mata pelajaran.Sikap siswa di luar jam pelajaran diamati/dicatat wali kelas dan guru BK. Guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas mencatat perilaku siswa yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera setelah perilaku tersebut teramati atau menerima laporan tentang perilaku tersebut. b. Penilaian Sikap Sosial Penilaian sikap sosial dilakukan secara terus-menerus selama satu semester. Penilaian sikap sosial di dalam kelas dilakukan oleh guru mata pelajaran. Sikap siswa di luar jam pelajaran diamati/dicatat wali kelas dan guru BK. Guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas mencatat perilaku siswa yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera setelah perilaku tersebut teramati atau menerima laporan tentang perilaku tersebut. c. Penilaian Pengetahuan Penilaian pengetahuan dilakukan untuk menilai proses dan hasil belajar siswa. Penilaian tersebut dilakukan melalui penilaian harian (PH), ujian tengah semester (UTS), dan ujian akhir semester (UAS). Penilaian harian dapat dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, maupun penugasan. Cakupan penilaian harian meliputi satu kompetensi dasar atau lebih, sedangkan cakupan penugasan disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dasar. Selain itu dapat pula 54 dilakukan penilaian portofolio tugas-tugas dan penilaian untuk melengkapi deskripsi pengetahuan pada akhir semester. Ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS) dilakukan melalui tes tertulis. UTS merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran setelah kegiatan pembelajaran berlangsung 8-9 minggu. Cakupan UTS meliputi seluruh KD pada periode tersebut sedangkan UAS merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran di akhir semester. Cakupan UAS meliputi seluruh KD pada satu semester. d. Penilaian Keterampilan Pelaksanaan penilaian kompetensi keterampilan dilakukan untuk menilai proses dan hasil belajar siswa. Penilaian proses dilakukan melalui penilaian praktik selama proses pembelajaran. Sedangkan penilaian hasil dilakukan melalui penilaian produk, penilaian proyek, dan penilaian portofolio yang diberikan setelah pembelajaran. Penilaian kompetensi keterampilan dapat juga dilakukan melalui penilaian harian sesuai karakteristik kompetensi dasar sedangkan penilaian keterampilan pada UTS dan UAS sesuai karakteristik setiap mata pelajaran. Intensitas (frekuensi) pelaksanaan penilaian keterampilan ditentukan guru berdasarkan tuntutan KD. Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus diperhatikan dalam melaksanakan penilaian keterampilan. 1) Penilaian Kinerja Penilaian kinerja dilakukan berdasarkan tuntutan KD, dan dapat dilakukan untuk satu atau beberapa KD. Beberapa langkah dalam melaksanakan penilaian kinerja meliputi:         2) menjelaskan rubrik penilaian kepada siswa sebelum pelaksanaan penilaian; memberikan tugas kepada siswa; memastikan ketersediaan dan kelengkapan alat serta bahan yang digunakan; melaksanakan penilaian selama rentang waktu yang direncanakan; membandingkan kinerja siswa dengan rubrik penilaian; melakukan penilaian dilakukan secara individual; mencatat hasil penilaian; mendokumentasikan hasil penilaian. Penilaian proyek Penilaian proyek dilakukan untuk satu atau beberapa KD pada satu mata pelajaran atau 55 lintas mata pelajaran. Beberapa langkah dalam melaksanakan penilaian proyek meliputi:           3) menjelaskan rubrik penilaian kepada siswa sebelum pelaksanaan penilaian; memberikan tugas kepada siswa; memberikan pemahaman yang sama kepada siswa tentang tugas yang harus dikerjakan; melakukan penilaian selama perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan proyek; memonitor pengerjaan proyek siswa dan memberikan umpan balik pada setiap tahapan pengerjaan proyek; membandingkan kinerja siswa dengan pedoman penilaian; memetakan kemampuan siswa terhadap pencapaian kompetensi minimal; mencatat hasil penilaian; memberikan umpan balik terhadap laporan yang disusun siswa; mendokumentasikan hasil penilaian. Penilaian portofolio Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan siswa dalam satu periode tertentu. Beberapa langkah dalam melaksanakan penilaian portofolio meliputi:  mendokumentasikan karya terbaik dari setiap KD pada KI-4 baik hasil dari kerja individu maupun kelompok. Hasil kerja kelompok dapat dikopi/diduplikasi/difoto     untuk masing-masing anggota kelompok; mengumpulkan dan menyimpan portofolio masing-masing siswa dalam satu map atau folder di rumah masing masing atau di loker sekolah; mendeskripsikan keterampilan siswa berdasarkan portofolio secara keseluruhan; memberikan umpan balik kepada siswa untuk peningkatan capaian kompetensi; memberikan nilai akhir portofolio masing-masing siswa berupa deskripsi untuk melengkapi deskripsi capaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan siswa B. Pengolahan Hasil Penilaian 1. Nilai Sikap Spiritual dan Sikap Sosial Langkah-langkah untuk membuat rekapitulasi penilaian sikap selama satu semester: a. Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK mengelompokkan (menandai) catatancatatan jurnal ke dalam sikap spiritual dan sikap sosial. 56 b. Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK membuat rumusan deskripsi singkat sikap spiritual dan sikap sosial sesuai dengan catatan-catatan jurnal untuk setiap siswa yangditulis dengan kalimat positif. Deskripsi tersebut menyebutkan sikap/perilaku yang sangat baik dan/atau baik dan yang perlu bimbingan. c. Wali kelas mengumpulkan deskripsi singkat (rekap) sikap dari guru mata pelajaran dan guru BK. Dengan memperhatikan deskripsi singkat sikap spiritual dan sosial dari guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas yang bersangkutan, wali kelas menyimpulkan (merumuskan deskripsi) capaian sikap spiritual dan sosial setiap siswa. Berikut ini contoh deskripsi dari hasil observasi sikap spritual dan sikap sosial untuk mengisi buku rapor. Contoh sikap spiritual: Gilang: Selalu bersyukur, selalu berdoa sebelum melakukan kegiatan, toleran pada agama yang berbeda dan perlu meningkatkan ketaatan beribadah Contoh sikap sosial: Gilang: Selalu bersikap santun, peduli, percaya diri, dan perlu meningkatkan sikap jujur, disiplin, dan tanggungjawab 2. Nilai Pengetahuan Penilaian dilakukan melalui penugasan, penilaian harian (PH), ujian tengah semester (UTS), maupun ujian akhir semester (UAS). Pengolahan dapat dilakukan untuk setiap nilai kompetensi dasar (KD) pada setiap bentuk penilaian dengan menyertakan UTS dan UAS seperti tampak pada model 1 atau memisahkan UTS dan UAS seperti pada model 2. Model 1: Berikut contoh ilustrasi pengolahan nilai pengetahuan pada mata pelajaran Pemrograman Web Dinamis kelas XI semester I. 57 Tabel 4.5 Contoh penilaian pengetahuan model 1 No Nama 1 Aliansyah KD P1 3.1 P5 Penugasan Penugasan Harian RataRataP9 P13 rata Bobot Total P4 P7 P10 P13 rata Bobot Total P8 86 3.2 80 1 86 80 80 3 240 80 2 160 - - 6 486 81 80 1 80 70 70 3 210 80 2 160 - - 6 450 75 3.3 - - - 50 50 3 150 60 2 120 - - 5 270 54 - - - 70 70 3 210 80 2 160 - - 5 370 74 80 60 78 3.7 3.1 80 80 3.2 80 - - - 78 1 78 80 1 80 80 1 80 80 1 80 3 240 2 120 - - 5 360 72 3 240 - - 80 2 160 6 478 80 75 3 225 - - 80 2 160 6 465 78 60 60 3 180 80 2 160 - - 6 420 70 70 70 3 210 80 2 160 - - 6 450 75 75 3.3 - - - 80 80 3 240 60 2 120 - - 5 360 72 - - - 70 70 3 210 80 2 160 - - 5 370 74 80 60 3.5 72 3.7 Budi Sulistyo 80 80 80 3.4 3.6 2 Total Total Skor Nilai Bobot Total P16 Bobot Total Bobot Skor Akhir Rapor 86 3.5 Amiruddin UAS 3.4 3.6 2 UTS 3.1 3.2 86 90 90 - - - 72 1 72 86 1 86 90 1 90 90 1 90 80 3 240 2 120 - - 5 360 72 80 3 240 - - 80 2 160 6 472 79 80 3 240 - - 80 2 160 6 486 81 80 80 3 240 100 2 200 - - 6 530 88 90 90 3 270 90 2 180 - - 6 540 90 80 80 3.3 - - - 80 80 3 240 80 2 160 - - 5 400 80 3.4 - - - 90 90 3 270 80 2 160 - - 5 430 86 80 100 3.5 3.6 86 3.7 86 - - - 86 1 86 86 1 86 80 80 80 3 240 2 200 - - 5 440 88 80 3 240 - - 100 2 200 6 526 88 80 3 240 - - 80 2 160 6 486 81 73 75 86 Keterangan: 1. Bobot penugasan, penilaian harian, UTS, dan UAS yang dicontohkan adalah 1 : 3 : 2 : 2. Rasionalisasi pembobotan dapat disesuaikan karakteristik masing-masing mata pelajaran dan diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan; 2. Jika tidak digunakan pembobotan maka pembobotan dapat menggunakan kombinasi 1 : 1 : 1 : 1; 3. Perhitungan nilai per KD dilakukan secara parsial per macam penilaian 4. Bobot untuk perhitungan nilai per KD tidak diperhitungkan dalam total bobot jika KD dimaksud tidak diujikan 5. Skor akhir per KD diperoleh melalui rumus Skor akhir per KD  (rerata tugas x bobot tugas)  (rerata PH x bobot PH)  (rerata UTS x bobot UTS)  (rerata UAS x bobot UAS) bobot tugas  bobot PH  bobot UTS  bobot UAS Contohnya untuk skor akhir KD 3.1 diperoleh melalui perhitungan : (86 x 1)  (80 x 3)  (80 x 2)  (0 x 0) 1 3 2  0 86  240  160  0 486   81 Skor akhir per KD  6 6 Skor akhir per KD  Berdasarkan perhitungan tersebut diperoleh nilai akhir untuk KD 3.1 yaitu 81 58 6.  Nilai rapor kompetensi pengetahuan diperoleh melalui rumus Nilai rapor  skor akhir per KD jumlah KD Contohnya untuk nilai rapor Aliansyah diperoleh melalui perhitungan Nilai rapor  81  75  54  74  72  80  78 513   73,31 7 7 Berdasarkan perhitungan tersebut beserta pembulatan maka Aliansyah mendapatkan nilai rapor akhir untuk pengetahuan 73; 7. Deskripsi capaian mata pelajaran Pemrograman Web Dinamis untuk Aliansyah dilakukan dengan cara melihat kompetensi dasar dengan nilai yang tertinggi dan terendah berdasarkan daftar riwayat hasil belajar. Pada data tersebut Aliansyah menonjol pada KD 3.1 dan paling lemah pada KD 3.3. 8. Deskripsi rapor pada mata pelajaran Pemrograman Web Dinamis Aliansyah dapat ditulis dengan “Sangat menonjol pada pemahaman teknologi web server dan perlu meningkatkan pemahaman mengenai struktur kendali program” 9. Pengolahan nilai dianjurkan menggunakan aplikasi Spreadsheet berbasis komputer. Hasil penilaian selama satu semester yang dilakukan melalui penilaian harian (PH), penilaian tengah semester (UTS), maupun ujian akhir semester (UAS) direkap untuk didokumentasikan pada format pengolahan nilai. Rekapitulasi hasil penilaian dilakukan berdasarkan KD, sehingga hasil UTS dan UAS perlu dirinci hasilnya untuk setiap KD. Selain itu ditentukan pula bobot untuk penugasan, penilaian harian, UTS, dan UAS. Dengan perincian tersebut maka guru dapat menganalisis kekurangtuntasan siswa pada KD tertentu sebelum melakukan tindak lanjut berupa pembinaan atau remedial. Model 2: Hasil penilaian selama satu semester yang dilakukan melalui penilaian harian (PH), ujian tengah semester (UTS), maupun ujian akhir semester (UAS) direkap untuk didokumentasikan pada format pengolahan nilai. Rekapitulasi hasil penilaian harian dilakukan berdasarkan KD, sedangkan untuk UTS dan UAS tidak dirinci KD-nya. Hal ini dapat dilakukan jika UTS dan UAS diselenggarakan bukan oleh satuan pendidikan misalnya Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Provinsi sehingga guru mata pelajaran tidak bisa mengidentifikasi penilaian per kompetensi dasar yang diujikan. 59 Berikut contoh ilustrasi pengolahan nilai pengetahuan pada mata pelajaran Pemrograman Web Dinamis kelas XI semester I. Tabel 4.6 Contoh penilaian harian untuk kompetensi pengetahuan model 2 No Nama 1 Aliansyah KD P1 3.1 P5 Penugasan Penugasan Harian UTS UAS Skor RataRataTotal Total Penilaian Nilai Bobot P9 P13 rata Bobot Total P4 P7 P10 P13 rata Bobot Total Bobot Skor Harian Harian Nilai Bobot Nilai Bobot Harian 86 86 1 86 80 80 3 240 4 326 82 80 1 80 70 70 3 210 4 290 73 3.3 - - - 50 50 3 150 3 150 50 3.4 - - - 70 70 3 210 3 210 70 3.5 - - - 80 80 3 240 3 240 80 78 1 78 80 3 240 4 318 80 80 1 80 75 3 225 4 305 76 80 1 80 60 60 3 180 4 260 65 80 1 80 70 70 3 210 4 290 73 3.3 - - - 80 80 3 240 3 240 80 3.4 - - - 70 70 3 210 3 210 70 3.5 - - - 80 80 3 240 3 240 80 72 1 72 80 3 240 4 312 78 86 1 86 80 3 240 4 326 82 90 1 90 80 80 3 240 4 330 83 90 1 90 90 90 3 270 4 360 90 3.3 - - - 80 80 3 240 3 240 80 3.4 - - - 90 90 3 270 3 270 90 3.5 - - - 80 80 3 240 3 240 80 86 1 86 80 3 240 4 326 82 86 1 86 80 3 240 4 326 82 3.2 80 3.6 78 3.7 2 Amiruddin 3.1 80 80 3.2 80 3.6 72 3.7 2 Budi Sulistyo 3.1 3.2 3.6 3.7 86 90 90 86 86 80 75 80 80 80 80 72 2 75,29 4 72 2 80 2 83,64 4 90 2 90 2 Sebagai langkah pertama, guru melakukan perhitungan nilai harian yang terdiri dari penugasan dan penilaian harian; 2. Penilaian harian (PH) didapatkan dengan cara merata-rata nilai penugasan dan penilaian harian selama satu semester disesuaikan dengan bobotnya. Contohnya bobot untuk penugasan dengan penilaian harian adalah 1 : 3. Rasionalisasi pembobotan dapat disesuaikan karakteristik masing-masing mata pelajaran dan diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan; 3. Perhitungan nilai per KD dilakukan secara parsial per macam penilaian 4. Bobot untuk perhitungan nilai per KD tidak diperhitungkan dalam total bobot jika KD dimaksud tidak diujikan 5. Skor akhir per KD pada penilaian harian diperoleh melalui rumus Skor akhir per KD  (rerata tugas x bobot tugas)  (rerata PH x bobot PH) bobot tugas  bobot PH Contohnya untuk skor akhir KD 3.1 diperoleh melalui perhitungan : (86 x 1)  (80 x 3) 1 3 86  240 326 Skor akhir per KD    82 4 4 Skor akhir per KD  60 2 4 Keterangan: 1. 80 72,82 Berdasarkan perhitungan tersebut diperoleh nilai harian untuk KD 3.1 yaitu 82 6. Kemudian gabungkan nilai harian dengan nilai UTS dan UAS sesuai bobotnya; Contohnya untuk perhitungan nilai rapor digunakan komposisi PH : UTS : UAS = 2 : 1 : 1 Tabel 4.7 Contoh penilaian rapor untuk kompetensi pengetahuan model 2 No 1 2 3 7. Nama Siswa Aliansyah Amiruddin Budi Sulistyo Penilaian Harian Skor Bobot 72,82 2 75,29 2 83,64 2 Nilai UTS Skor 72 72 90 Bobot 1 1 1 Nilai UAS Skor 80 80 90 Bobot 1 1 1 Nilai Rapor 74 77 86 Nilai rapor kompetensi pengetahuan diperoleh melalui rumus Nilai rapor  (skor harian x bobot harian)  (skor UTS x bobot UTS)  (skor UAS x bobot UAS) bobot harian  bobot UTS  bobot UAS Contohnya untuk nilai rapor Aliansyah diperoleh melalui perhitungan Nilai rapor  (72,82 x 2)  (72 x1)  (80 x1) 297,64   74,41 2 11 6 Berdasarkan perhitungan tersebut beserta pembulatan maka Aliansyah mendapatkan nilai rapor akhir untuk pengetahuan 74; 8. Deskripsi capaian mata pelajaran Pemrograman Web Dinamis untuk Aliansyah dilakukan dengan cara melihat kompetensi dasar dengan nilai yang tertinggi dan terendah berdasarkan daftar riwayat hasil belajar. Pada data tersebut Aliansyah menonjol pada KD 3.1 dan paling lemah pada KD 3.3. 9. Deskripsi rapor pada mata pelajaran Pemrograman Web Dinamis Aliansyah dapat ditulis dengan “Sangat menonjol pada pemahaman teknologi web server dan perlu meningkatkan pemahaman mengenai struktur kendali program” 10. Pengolahan nilai dianjurkan menggunakan aplikasi Spreadsheet berbasis komputer. 3. Nilai Keterampilan Nilai keterampilan diperoleh dari hasil penilaian kinerja (proses dan produk), proyek, dan portofolio. Hasil penilaian dengan teknik kinerja dan proyek dirata-ratakan untuk memperoleh nilai akhir keterampilan pada setiap mata pelajaran. Jika suatu KD diukur dengan pengukuran yang sama beberapa kali maka yang diambil adalah nilai optimum. 61 Selanjutnya seperti capaian kompetensi pengetahuan, penulisan capaian kompetensi keterampilan pada rapor menggunakan angka pada skala 0 – 100 dan deskripsi seperti ditampilkan pada Tabel 4.8. Sementara karya siswa terbaik sebagai hasil dari penilaian kinerja dan proyek dari setiap KD pada KI-4 dikumpulkan dalam bentuk portofolio. Tabel 4.8 Contoh penilaian rapor untuk kompetensi keterampilan sederhana Kinerja (Proses) 92 66 75 KD 4.1 4.2 4.3 4.4 4.5 4.6 Kinerja (Produk) Proyek Portofolio 87 87 75 80 85 Nilai Akhir Semester : 82,916 Pembulatan : 83 Skor Akhir KD* 92 75 87 78,50 80 85 Kumpulan sampel karya tersebut merupakan sebagian bahan untuk mendeskripsikan capaian keterampilan siswa yang ditulis di rapor. Portofolio tersebut tidak dinilai lagi dengan angka. Portofolio diberikan kepada siswa dan orang tua/wali siswa pada akhir semester dan menjadi informasi awal guru di kelas berikutnya. Berikut contoh ilustrasi pengolahan nilai keterampilan pada mata pelajaran Pemrograman Web Dinamis kelas XI semester I. Tabel 4.9 Contoh penilaian keterampilan No Nama 1 Aliansyah KD P2 4.1 Amiruddin Budi Sulistyo Produk Proyek Total Total Skor Nilai Bobot Total P6 P12 Opt Bobot Total P11 Opt Bobot Total Bobot Skor Akhir Rapor 82 1 82 - - - 80 80 2 160 3 242 81 82 1 82 - - - 80 80 2 160 3 242 81 4.3 78 78 1 78 80 90 90 1 90 80 80 2 160 4 328 82 4.4 78 78 1 78 80 90 90 1 90 80 80 2 160 4 328 82 4.5 78 80 80 1 80 80 90 90 1 90 80 80 2 160 4 330 83 4.6 80 80 1 80 - - - 80 80 2 160 3 240 80 4.7 80 80 1 80 - - - 80 80 2 160 3 240 80 85 1 85 - - - 85 85 2 170 3 255 85 85 1 85 - - - 85 85 2 170 3 255 85 4.1 85 85 4.3 90 90 1 90 85 90 90 1 90 85 85 2 170 4 350 88 4.4 90 90 1 90 85 90 90 1 90 85 85 2 170 4 350 88 4.5 90 75 90 1 90 85 90 90 1 90 85 85 2 170 4 350 88 4.6 75 75 1 75 - - - 85 85 2 170 3 245 82 4.7 75 75 1 75 - - - 85 85 2 170 3 245 82 82 1 82 - - - 80 78 2 156 3 238 79 82 1 82 - - - 80 78 2 156 3 238 79 4.1 4.2 62 Proses P12 Opt 82 4.2 2 P6 82 4.2 2 P3 82 82 4.3 78 78 1 78 80 72 80 1 80 80 78 2 156 4 314 79 4.4 78 78 1 78 80 72 80 1 80 80 78 2 156 4 314 79 4.5 78 80 80 1 80 80 72 80 1 80 80 78 2 156 4 316 79 4.6 80 80 1 80 - - - 80 78 2 156 3 236 79 4.7 80 80 1 80 - - - 80 78 2 156 3 236 79 81 85 79 Keterangan: 1. Bobot proses, produk, dan proyek yang dicontohkan adalah 1 : 1 : 2. Rasionalisasi pembobotan dapat disesuaikan karakteristik masing-masing mata pelajaran dan diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan; 2. Jika tidak digunakan pembobotan maka pembobotan dapat menggunakan kombinasi 1 : 1 : 1; 3. Perhitungan nilai per KD dilakukan secara parsial per macam penilaian dengan mempertimbangkan nilai optimum pada KD yang diukur dengan metode yang sama 4. Bobot untuk perhitungan nilai per KD tidak diperhitungkan dalam total bobot jika KD dimaksud tidak diujikan 5. Skor akhir per KD diperoleh melalui rumus Skor akhir per KD  (optimum proses x bobot proses)  (optimum produk x bobot produk)  (optimum proyek x bobot proyek) bobot proses  bobot produk  bobot proyek Contohnya untuk skor akhir KD 4.1 diperoleh melalui perhitungan : (82 x 1)  (0 x 0)  (80 x 2) 1 0  2 82  0  160 242 Skor akhir per KD    81 3 3 Skor akhir per KD  Berdasarkan perhitungan tersebut diperoleh nilai akhir untuk KD 4.1 yaitu 81 6. Nilai rapor kompetensi keterampilan diperoleh melalui rumus  Contohnya untuk nilai rapor Aliansyah diperoleh melalui perhitungan Nilai rapor  skor akhir per KD jumlah KD 81  81  82  82  83  80  80 568 Nilai rapor    81,16 7 7 Berdasarkan perhitungan tersebut beserta pembulatan maka Aliansyah mendapatkan nilai rapor akhir untuk keterampilan adalah 81; 7. Deskripsi capaian mata pelajaran Pemrograman Web Dinamis untuk Aliansyah dilakukan dengan cara melihat kompetensi dasar dengan nilai yang tertinggi dan terendah berdasarkan daftar riwayat hasil belajar. Pada data tersebut Aliansyah menonjol pada KD 4.5 dan paling lemah pada KD 4.6 dan 4.7. 8. Deskripsi rapor pada mata pelajaran Pemrograman Web Dinamis Aliansyah dapat ditulis dengan “Sangat menonjol pada keterampilan mengolah data melalui pustaka standar 63 dan perlu meningkatkan keterampilan menyajikan aplikasi interaktif pada web server dan mengolah data pada file” 9. Pengolahan nilai dianjurkan menggunakan aplikasi Spreadsheet berbasis komputer. 4. Praktik Kerja Lapangan Penilaian Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan kewajiban mitra dunia usaha dan industri. Hasil penilaian PKL yang disampaikan dalam rapor berbentuk deskripsi dengan mencantumkan keterangan industri tentang kinerja siswa secara keseluruhan yang disampaikan melalui jurnal PKL maupun sertifikat atau surat keterangan PKL dari industri. 5. Pelaporan 1. Pelaporan hasil ulangan dilakukan oleh pendidik disampaikan kepada peserta didik dan orang tua dalam bentuk rapor dan/atau paspor keterampilan yang berisi tentang skor disertai dengan deskripsi capaian kompetensi. 2. Pelaporan hasil penilaian UUK dilakukan oleh satuan pendidikan terakreditasi dalam bentuk paspor keterampilan sesuai dengan unit kompetensi yang telah dicapai. 3. Pelaporan hasil penilaian Skema Sertifikasi Profesi dilakukan oleh satuan pendidikan terakreditasi atau LSP-P1 dalam bentuk paspor keterampilan dan/atau sertifikat kompetensi sesuai dengan unit kompetensi yang telah dicapai. 4. Pelaporan hasil penilaian UKK dilakukan oleh LSP-P1 atau satuan pendidikan terakreditasi bersama DUDI dalam bentuk sertifikat kompetensi keahlian dengan memperhatikan paspor keterampilan. 5. Pelaporan hasil penilaian RPL dilakukan oleh satuan pendidikan sesuai dengan ketentuan dalam bentuk surat keterangan pengakuan kompetensi yang dimiliki peserta didik. 6. Pelaporan hasil penilaian teaching factory atau technopark dilakukan oleh satuan pendidikan dan/atau DUDI dalam bentuk paspor keterampilan atau sertifikat kompetensi (teaching factory atau technopark). 7. Pelaporan hasil ujian nasional yang dilakukan oleh pemerintah dalam bentuk Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN). 8. 64 Pelaporan hasil ujian sekolah dilakukan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ijazah. BAB V PEMANFAATAN DAN TINDAK LANJUT HASIL PENILAIAN Penilaian terhadap hasil pembelajaran selain dilakukan untuk mengukur tingkat pencapaian kompetensi peserta didik dan digunakan sebagai bahan penyusunan laporan kemajuan hasil belajar, juga dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran melalui pembelajaran remedial dan pengayaan. A. Pembelajaran Remedial dan Pengayaan Pembelajaaran remedial dan pengayaan dilakukan sebagai konsekuensi dari pembelajaran tuntas (mastery learning) untuk setiap individu. Dalam proses pembelajaran berbasis kompetensi setiap siswa harus menguasai secara tuntas seluruh kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran. Sehingga pada dasarnya siswa harus mencapai ketuntasan belajar yaitu tingkat minimal pencapaian kompetensi terutama untuk pengetahuan dan keterampilan. Pembelajaran remedial diberikan kepada siswa yang belum mencapai ketuntasan belajar, sementara pengayaan diberikan kepada siswa yang telah mencapai atau melampaui ketuntasan belajar. 1. Pembelajaran Remedial Pembelajaran remedial dapat dilakukan dengan cara: a. Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda, menyesuaikan dengan gaya belajar siswa. b. Pemberian bimbingan secara perorangan. c. Pemberian tugas-tugas atau latihan secara khusus, dimulai dengan tugas-tugas atau latihan sesuai dengan kemampuannya. d. Pemanfaatan tutor sebaya, yaitu siswa dibantu oleh teman sekelas yang telah mencapai ketuntasan belajar. Pembelajaran remedial dapat dilakukan sebelum semester berakhir atau batas akhir pemasukan nilai ke dalam buku rapor. 2. Pembelajaran Pengayaan Pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui: a. Belajar kelompok, yaitu sekelompok siswa diberi tugas pengayaan untuk dikerjakan bersama pada dan/atau di luar jam-jam pelajaran sekolah; 65 b. Belajar mandiri, yaitu siswa kurikulum, yaitu diberi tugas pengayaan untuk dikerjakan sendiri/individual; c. Pemadatan pemberian pembelajaran hanya untuk kompetensi/materi yang belum diketahui siswa. Dengan demikian tersedia waktu bagi siswa untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek secara mandiri sesuai dengan kemampuan masing-masing 3. Hasil Penilaian Remedial dan Pengayaan Penilaian pembelajaran remedial dan pengayaan dapat dilakukan melalui: a. Nilai remedial yang diperoleh diolah menjadi nilai akhir. b. Nilai akhir setelah remedial untuk ranah pengetahuan dihitung dengan mengganti nilai indikator yang belum tuntas dengan nilai indikator hasil remedial, yang selanjutnya diolah berdasarkan rerata nilai seluruh KD. c. Nilai akhir setelah remedial untuk ranah keterampilan diambil dari nilai optimal KD d. Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan tidak sama dengan kegiatan pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio. B. Rapor Rapor merupakan buku laporan kemajuan hasil belajar siswa berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan oleh guru dalam kurun waktu tertentu. Hasil penilaian yang dilaporkan meliputi pencapaian kompetensi sikap (sikap spiritual dan sikap sosial), pengetahuan, dan keterampilan. Laporan kompetensi sikap diberikan dalam bentuk deskripsi, sedangkan pengetahuan dan keterampilan diberikan dalam bentuk bilangan bulat (skala 0 – 100), predikat dan dilengkapi dengan deskripsi. Seluruh hasil penilaian yang dilakukan guru dijadikan bahan untuk penyusunan buku rapor dan disimpan dalam bentuk portofolio perkembangan siswa yang dapat ditunjukkan pada siswa dan orang tua/wali. C. Kriteria Kenaikan Kelas Seluruh hasil penilaian untuk semua mata pelajaran yang diperoleh siswa baik sikap, pengetahuan, maupun keterampilan setelah diolah dan dianalisis akan menentukan apakah siswa tersebut berhak naik kelas atau tidak. Secara umum siswa dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat: 66 1. Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun pelajaran yang diikuti. 2. Nilai (deskripsi) sikap sekurang-kurangnya BAIK sesuai dengan kriteria yang ditetapkan satuan pendidikan. 3. Nilai ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan sekurang-kurangnya BAIK. 4. Tidak memiliki lebih dari dua mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi pengetahuan dan/atau kompetensi keterampilannya di bawah kriteria ketuntasan minimal (KKM). Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai ketuntasan belajar pada semester ganjil, nilai akhir diambil dari rerata semester ganjil dan genap pada tahun pelajaran tersebut. Tabel 5.1 Contoh Kasus Nilai Siswa yang Tidak Naik Kelas Sem 1 Mata Sem 2 Rerata KI-3 KI-4 KI-3 KI-4 KI-3 KI-4 Pelajaran KKM Ang KKM Ang KKM Ang KKM Ang KKM Ang KKM Ang Agama 70 75 70 75 70 75 70 80 70 75 70 80 PPKn 60 55 60 75 60 55 60 65 60 55 60 65 B.Ind 60 75 60 75 60 75 60 75 60 75 60 75 Mat 60 55 60 55 60 55 60 70 60 55 60 70 Sejarah 60 80 60 80 60 80 60 80 60 80 60 80 B.Ing 60 55 60 75 60 75 60 75 60 65 60 75 Pemrograman 80 80 80 90 80 70 80 85 80 75 80 85 Keterangan : Diketahui bahwa pada rerata nilai salah satu kompetensi inti mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Matematika, dan Pemrograman memperoleh nilai di bawah ketuntasan belajar (KB) sehingga siswa tersebut dinyatakan tidak naik kelas. Penentuan kenaikan kelas merupakan wewenang satuan pendidikan. Satuan pendidikan dapat menentukan ketentuan kenaikan kelas berdasarkan rapat pleno dewan guru dengan mempertimbangkan kebijakan sekolah seperti minimal kehadiran, tata tertib, dan peraturan yang berlaku di sekolah tersebut. Khusus untuk SMK, standar nasional nilai ketuntasan belajar kompetensi pada mata pelajaran wajib A, B dan C1 adalah minimal 60. Sedangkan untuk mata pelajaran C2 dan C3 standar nasional untuk nilai ketuntasan belajarnya adalah minimal 70 dengan menyesuaikan karakteristik program maupun paket keahlian. 67 BAB VI PENUTUP Salah satu parameter utama keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 adalah tercapainya efektivitas pembelajaran, yaitu dengan dicapainya tujuan pembelajaran oleh siswa secara optimal sesuai dengan standar kompetensi lulusan. Untuk mengetahui ketercapaian tujuan pembelajaran tersebut diperlukan penilaian pencapaian kompetensi siswa yang valid dan objektif. Buku pedoman penilaian ini diharapkan dapat membantu para guru dalam merancang penilaian pencapaian kompetensi siswa, baik secara konsep, pengembangan dan penerapannya sesuai mata pelajarannya. Guru yang baik tidak akan pernah berhenti belajar guna meningkatkan kompetensi dan performansinya. Semoga, para guru diberi kemudahan dalam memahami pedoman ini dan menerapkannya untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran dan penilaian. Pada akhirnya, siswa dapat memahami materi pelajaran secara bermakna, luas dan mendalam serta dapat menerapkannya pada berbagai konteks kehidupan sesuai dengan semangat Kurikulum 2013. Dengan demikian, upaya peningkatan mutu pendidikan yang berkeadilan dapat tercapai. 68 DAFTAR PUSTAKA --------- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Ana Ratna Wulan (2013). Penilaian Proses dan Hasil Belajar Kurikulum 2013. Bahan Paparan: Disajikan dalam workshop pembahasan dan finalisasi naskah pendukung pembelajaran, Direktorat Pembinaan SMK, Kemdikbud,22 Agustus 2013. Bernie, T and Charles, F (2009), 21st Century Skills: Learning for Life in Our Times. John Wiley & Sons. http//www.p21.org: Partnership for 21st century learning Mardapi, Dj. dan Ghofur, A, (2004). Pedoman Umum Pengembangan Penilaian; Kurikulum Berbasis Kompetensi SMK.Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum. Materi Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 (2013).Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. SMK/MA dan SMK/MAK Nizam (2015). Penilaian Kelas pada K-13 Jenjang SMK. Paparan disampaikan pada Workshop Tim Pengembang Pelaksanaan Kurikulum – Direktorat Pembinaan SMK. Pedoman Pengembangan Portofolio untuk Penilaian (2004). Departemen Pendidikan Nasional: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pendidikan Menengah Umum. Penilaian Autentik Pada Proses dan Hasil Belajar (2013). Hand out 2.3.1 Pelatihan Instruktur Nasional Implementasi Kurikulum 2013. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah. 69 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014 tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2014 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 70 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar okeh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh Satuan Pendidikan.. Petunjuk Teknis Pengembangan Perangkat Penilaian (2010). Jakarta: Direktorat Pembinaan SMK. Petunjuk Teknis Rancangan Penilaian Hasil Belajar (2010). Jakarta: Direktorat Pembinaan SMK. Surapranata, S dan Hatta, M (2006).Penilaian Portofolio: Implementasi Kurikulum 2004. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya. Zamroni (2010). Pendidikan abad 21. Paparan yang disampaikan pada workshop Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional SMK 71 LAMPIRAN Lampiran 1. Format Rapor dan Cara Pengisiannya CONTOH RAPOR SISWA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) Nama Siswa: NISN: KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA 72 RAPOR SISWA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN (SMK) Nama Sekolah : ___________________________________ NPSN : ___________________________________ NIS/NSS/NDS : ___________________________________ Alamat Sekolah : ___________________________________ ___________________________________ Kode Pos ___________Telp.____________ Kelurahan : ___________________________________ Kecamatan : ___________________________________ Kota/Kabupaten : ___________________________________ Provinsi : ___________________________________ Website : ___________________________________ E-mail : ___________________________________ 73 KETERANGAN TENTANG DIRI SISWA 1. Nama Siswa (Lengkap) : .................................................... 2. Nomor Induk/NISN : .................................................... 3. Tempat ,Tanggal Lahir : .................................................... 4. Jenis Kelamin : .................................................... 5. Agama : .................................................... 6. Status dalam Keluarga : .................................................... 7. Anak ke : .................................................... 8. Alamat Siswa : .................................................... 9. Nomor Telepon Rumah : .................................................... 10. Sekolah Asal : .................................................... 11. Diterima di sekolah ini Di kelas : .................................................... Pada tanggal : .................................................... Nama Orang Tua : .................................................... a. Ayah : .................................................... b. Ibu : .................................................... Alamat Orang Tua : .................................................... Nomor Telepon Rumah : .................................................... Pekerjaan Orang Tua : .................................................... a. Ayah : .................................................... b. Ibu : .................................................... 14. Nama Wali Siswa : .................................................... 15. Alamat Wali Siswa : .................................................... Nomor Telpon Rumah : .................................................... Pekerjaan Wali Siswa : .................................................... 12. 13. 16. ...................., ............20.... Pas Foto 3x4 Kepala Sekolah, NIP 74 Nama Sekolah SMK Bagimu Negeri : ________________ Kelas : X-TPM-1 ________________ Alamat : ________________ Semester : 1 (Satu) ________________ Nama Siswa Iba : Matias ________________ Tahun Pelajaran : 2017/2018 ________________ Nomor Induk/NISN 0013838777 : ________________ CAPAIAN HASIL BELAJAR A. Sikap Spritual Deskripsi: Selalu bersyukur, selalu berdoa sebelum melakukan kegiatan, toleran pada agama yang berbeda dan perlu meningkatkan ketaatan beribadah serta selalu bersikap santun, peduli, percaya diri, dan perlu meningkatkan sikap jujur, disiplin, dan tanggungjawab 75 B. Pengetahuan dan Keterampilan Pengetahuan No Mata Pelajaran KKM Muatan Nasional 1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti/Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa* 2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3 Bahasa Indonesia Keterampilan Deskripsi KKM Angka Predikat Angka Predikat 60 75 B 70 80 B 60 72 B 60 80 B 60 75 B 60 86 A 4 Matematika 60 65 C 60 70 C 5 Sejarah Indoensia 60 80 B 60 90 A 6 Bahasa Inggris dan Bahasa 60 Asing Lainnya 75 B 70 75 B Muatan Kewilayahan 1 Seni Budaya 60 70 C 70 70 C 2 60 70 C 70 86 A 60 75 B 75 80 B Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan Muatan Peminatan Kejuruan C1. Dasar Bidang Keahlian 1 Simulasi dan Komunikasi Digital 76 Deskripsi Pengetahuan No Mata Pelajaran KKM Angka Predikat Keterampilan Deskripsi KKM Angka Predikat 2 Fisika 60 75 B 75 80 B 3 Kimia 70 75 B 80 80 B C2. Dasar Program Keahlian 4 Gambar Teknik Mesin 70 75 B 75 80 B 5 Dasar Teknik Mesin 70 75 B 75 88 A 6 Teknologi Mekanik, Mekanika Tehnik dan Elemen Mesin *coret yang tidak perlu 70 75 B 75 80 B C. Praktik Kerja Lapangan No. Mitra DU/DI Sangat menonjol pada penerapan etiket gambar standar ISO dan perlu meningkatkan penerapan konsep dasar CAD Lokasi Lamanya (bulan) Deskripsi Sangat menonjol pada pembuatan sistem koordinat pada gambar CAD 2D dan perlu meningkatkan keterampilan menggunakan aturan teknik gambar mesin Keterangan 1. 2. 3. 77 D. Ekstra Kurikuler No. Kegiatan Ekstrakurikuler Keterangan 1. Kegiatan Kepramukaan Melaksanakan kegiatan kepramukaan dengan Baik 2. Sepakbola Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler sepakbola dengan Baik 3. E. Prestasi No Jenis Prestasi 1. Keterangan Juara Lomba Kompetensi Siswa Tk. Prov 2. 3. F. Ketidakhadiran G. 78 Sakit : ...... hari Izin : ...... hari Tanpa Keterangan : ...... hari Catatan Wali Kelas 5 Memperoleh Juara 1 untuk bidang lomba teknik pemesinan H. Tanggapan Orang tua/Wali Mengetahui: Orang Tua/Wali, ......................., .............. 2017 Wali Kelas, ....................................... ....................................... NIP. Mengetahui, Kepala Sekolah ....................................... NIP. 79 Nama Sekolah SMK Bagimu Negeri : ________________ Kelas : X-TPM-1 ________________ Alamat : ________________ Semester : 2 (Dua) ________________ Nama Siswa Iba : Matias ________________ Tahun Pelajaran : 2017/2018 ________________ Nomor Induk/NISN 0013838777 : ________________ CAPAIAN HASIL BELAJAR A. Sikap Deskripsi: Selalu bersyukur, selalu berdoa sebelum melakukan kegiatan, toleran pada agama yang berbeda dan perlu meningkatkan ketaatan beribadah serta selalu bersikap santun, peduli, percaya diri, dan perlu meningkatkan sikap jujur, disiplin, dan tanggungjawab 80 B. Pengetahuan dan Keterampilan Pengetahuan No Mata Pelajaran KKM Muatan Nasional 1 Pendidikan Agama dan Budi Pekerti/Pendidikan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa* 2 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan 3 Bahasa Indonesia Keterampilan Deskripsi KKM Angka Predikat Angka Predikat 60 75 B 70 80 B 60 72 B 60 80 B 60 75 B 60 86 A 4 Matematika 60 65 C 60 70 C 5 Sejarah Indoensia 60 80 B 60 90 A 6 Bahasa Inggris dan Bahasa 60 Asing Lainnya 75 B 70 75 B Muatan Kewilayahan 1 Seni Budaya 60 70 C 70 70 C 2 60 70 C 70 86 A 60 75 B 75 80 B Pendidikan Jasmani, Olah Raga, dan Kesehatan Muatan Peminatan Kejuruan C1. Dasar Bidang Keahlian 1 Simulasi dan Komunikasi Digital Deskripsi 81 Pengetahuan No Mata Pelajaran KKM Angka Predikat Keterampilan Deskripsi KKM Angka Predikat 2 Fisika 60 75 B 75 80 B 3 Kimia 70 75 B 80 80 B C2. Dasar Program Keahlian 4 Gambar Teknik Mesin 70 75 B 75 80 B 5 Dasar Teknik Mesin 70 75 B 75 88 A 6 Teknologi Mekanik, Mekanika Tehnik dan Elemen Mesin *coret yang tidak perlu 70 75 B 75 80 B C. Praktik Kerja Lapangan No. 1. Mitra DU/DI PT. Platindo Nusantara 2. 3. 82 Sangat menonjol pada penerapan etiket gambar standar ISO dan perlu meningkatkan penerapan konsep dasar CAD Lokasi Bekasi Lamanya (bulan) 3 Deskripsi Sangat menonjol pada pembuatan sistem koordinat pada gambar CAD 2D dan perlu meningkatkan keterampilan menggunakan aturan teknik gambar mesin Keterangan Melaksanakan PKL dengan Amat Baik D. Ekstra Kurikuler No. Kegiatan Ekstrakurikuler Keterangan 1. Kegiatan Kepramukaan Melaksanakan kegiatan kepramukaan dengan Baik 2. Sepakbola Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler sepakbola dengan Baik 3. E. Prestasi No Jenis Prestasi Keterangan 1. 2. 3. F. G. Ketidakhadiran Sakit : ...... hari Izin : ...... hari Tanpa Keterangan : ...... hari Catatan Wali Kelas 83 H. Tanggapan Orang tua/Wali Keputusan : Berdasarkan hasil yang dicapai pada semester 1 dan 2, peserta didik ditetapkan Naik ke kelas ..................... (......................................... ) Tinggal di kelas ................. ( .........................................) Mengetahui: Orang Tua/Wali, ......................., .............. 2017 Wali Kelas, ....................................... ....................................... NIP. Mengetahui, Kepala Sekolah ..................................... NIP. 84 PETUNJUK PENGISIAN 1. Rapor merupakan ringkasan hasil penilaian terhadap seluruh aktivitas pembelajaran yang dilakukan siswa dalam kurun waktu tertentu; 2. Rapor dipergunakan selama siswa yang bersangkutan mengikuti seluruh program pembelajaran di Sekolah Menengah Kejuruan tersebut; 3. Identitas Sekolah diisi dengan data yang sesuai dengan keberadaan Sekolah Menengah Kejuruan; 4. Keterangan tentang diri Siswa diisi lengkap; 5. Rapor harus dilengkapi dengan pas foto berwarna (3 x 4) dan pengisiannya dilakukan oleh Wali Kelas; 6. Deskripsi sikap spiritual diambil dari hasil observasi terutama pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi pekerti, dan PPKn; 7. Deskripsi sikap sosial diambil dari hasil observasi pada semua mata pelajaran; 8. Deskripsi pada kompetensi sikap ditulis dengan kalimat positif untuk aspek yang sangat baik atau kurang baik; 9. Capaian siswa dalam kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan ditulis dalam bentuk angka, predikat dan deskripsi untuk masing-masing mata pelajaran; 10. Predikat ditulis dalam bentuk huruf sesuai kriteria; 11. Kolom KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) merupakan acuan bagi kriteria kenaikan kelas sehingga wali kelas wajib menerangkan konsekuensi ketuntasan belajar tersebut kepada orang tua/wali; 12. Batas bawah predikat C adalah nilai KKM; 13. Rentang predikat capaian kompetensi dapat dihitung dengan cara : Rentang = 100 – nilai KKM 3 Contoh : 100 – 60 3 = 40 3 = 13,3 Setelah dibulatkan maka rentang predikat ada pada 13 atau 14. Maka rentang predikatnya : Sangat Baik (A) : 88-100 Baik (B) : 74-87 Cukup (C) : 60-73 Kurang (D) : <60 85 14. Deskripsi pada kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan ditulis dengan kalimat positif sesuai capaian tertinggi dan terendah yang diperoleh siswa. Apabila capaian kompetensi dasar yang diperoleh dalam muatan pelajaran itu sama, kolom deskripsi ditulis berdasarkan capaian yang diperoleh; 15. Laporan Praktik Kerja Lapangan diisi berdasarkan kegiatan praktik kerja yang diikuti oleh siswa di industri/perusahaan mitra; 16. Laporan Ekstrakurikuler diisi berdasarkan kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh siswa; 17. Saran-saran wali kelas diisi berdasarkan kegiatan yang perlu mendapatkan perhatian siswa; 18. Prestasi diisi dengan prestasi yang dicapai oleh siswa dalam bidang akademik dan non akademik; 19. Ketidakhadiran diisi dengan data akumulasi ketidakhadiran siswa karena sakit, izin, atau tanpa keterangan selama satu semester. 20. Tanggapan orang tua/wali adalah tanggapan atas pencapaian hasil belajar siswa. 21. Keterangan pindah keluar sekolah diisi dengan alasan kepindahan. Sedangkan pindah masuk diisi dengan sekolah asal. 86 KETERANGAN PINDAH SEKOLAH Nama Siswa : __________________ KELUAR Tanggal Kelas yang Ditinggalkan Sebab-sebab Keluar atau Atas Permintaan (Tertulis) Tanda Tangan Kepala Sekolah, Stempel Sekolah, dan Tanda Tangan Orang Tua/Wali __________, ___________ Kepala Sekolah, NIP Orang Tua/Wali, __________, ___________ Kepala Sekolah, NIP Orang Tua/Wali, __________, ___________ Kepala Sekolah, NIP Orang Tua/Wali, 87 KETERANGAN PINDAH SEKOLAH Nama Siswa : __________________ NO. MASUK 1 Nama Siswa _________________ _______, _________ 2 Nomor Induk _________________ Kepala Sekolah, 3 Nama Sekolah _________________ 4 Masuk di Sekolah ini: a. Tanggal _________________ b. Di Kelas _________________ 5 Tahun Pelajaran _________________ 1 Nama Siswa _________________ 2 Nomor Induk _________________ 3 Nama Sekolah _________________ 4 Masuk di Sekolah ini: NIP _______,__________ Kepala Sekolah, a. Tanggal _________________ b. Di Kelas _________________ 5 Tahun Pelajaran _________________ NIP 1 Nama Siswa _________________ __________, _____ 2 Nomor Induk _________________ Kepala Sekolah, 3 Nama Sekolah _________________ 4 Masuk di Sekolah ini: 5 88 a. Tanggal _________________ b. Di Kelas _________________ Tahun Pelajaran _________________ NIP. CATATAN PRESTASI YANG PERNAH DICAPAI Nama Siswa : ………………………………………………. Nama Sekolah : ………………………………………………. Nomor Induk/NISN : ………………………………………………. No. 1 Prestasi yang Pernah Dicapai Kurikuler Keterangan _________________________________________ _________________________________________ _________________________________________ _________________________________________ _________________________________________ _________________________________________ 2 Ekstra Kurikuler _________________________________________ _________________________________________ _________________________________________ _________________________________________ _________________________________________ _________________________________________ 3 Catatan Khusus _________________________________________ Lainnya _________________________________________ _________________________________________ _________________________________________ _________________________________________ _________________________________________ 89 Lampiran 2. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4678/D/KEP/MK/2017 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan No 1 Bidang Keahlian Program Keahlian Teknologi dan Rekayasa 1.1 Teknologi Konstruksi dan Properti 1.2 Teknik Geomatika dan Geospasial 1.3 Teknik Ketenagalistri kan 1.4 Teknik Mesin 90 Kompetensi Keahlian 1.1.1 Konstruksi Gedung, Sanitasi dan Perawatan 1.1.2 Konstruksi Jalan, Irigasi dan Jembatan 1.1.3 Bisnis Konstruksi dan Properti 1.1.4 Desain Pemodelan dan Informasi Bangunan 1.2.1 Teknik Geomatika 1.2.2 Informasi Geospasial 1.3.1 Teknik Pembangkit Tenaga Listrik 1.3.2 Teknik Jaringan Tenaga Listrik 1.3.3 Teknik Instalasi Tenaga Listrik 1.3.4 Teknik Otomasi Industri 1.3.5 Teknik Pendinginan dan Tata Udara 1.3.6 Teknik Tenaga Listrik 1.4.1 Teknik Pemesinan 1.4.2 Teknik Pengelasan 1.4.3 Teknik Pengecoran Logam 1.4.4 Teknik Mekanik Industri 1.4.5 Teknik Perancangan dan Gambar Mesin Nomor Kode Program 3 4 tahun tahun 001 v 002 v 003 v 004 v 005 v 006 v 007 v 008 v 009 v 010 011 v v 012 v 013 v 014 v 015 v 016 v 017 v No Bidang Keahlian Program Keahlian Kompetensi Keahlian 1.4.6 Teknik Fabrikasi Logam dan Manufaktur 1.5 Teknologi 1.5.1 Airframe Power Pesawat Udara Plant 1.5.2 Aircraft Machining 1.5.3 Aircraft Sheet Metal Forming 1.5.4 Airframe Mechanic 1.5.5 Aircraft Electricity 1.5.6 Aviation Electronics 1.5.7 Electrical Avionics 1.6 Teknik Grafika 1.6.1 Desain Grafika 1.6.2 Produksi Grafika 1.7 Teknik 1.7.1 Teknik Instrumentasi Instrumentasi Industri Logam 1.7.2 Instrumentasi dan Otomatisasi Proses 1.8 Teknik Industri 1.8.1 Teknik Pengendalian Produksi 1.8.2 Teknik Tata Kelola Logistik 1.9 Teknologi 1.9.1 Teknik Tekstil Pemintalan Serat Buatan 1.9.2 Teknik Pembuatan Benang 1.9.3 Teknik Pembuatan Kain 1.9.4 Teknik Penyempurnaan Tekstil 1.10 Teknik Kimia 1.10.1 Analisis Pengujian Laboratorium 1.10.2 Kimia Industri 1.10.3 Kimia Analisis 1.10.4 Kimia Tekstil Nomor Kode Program 3 4 tahun tahun 018 v 019 v 020 v 021 v 022 v 023 v 024 v 025 v 026 027 v v 028 v 029 v 030 v 031 v 032 v 033 v 034 v 035 v 036 v 037 038 039 v v v 91 No Bidang Keahlian Program Keahlian 1.11 Teknik Otomotif 1.12 Teknik Perkapalan 1.13 Teknik Elektronika 92 Kompetensi Keahlian 1.11.1 Teknik Kendaraan Ringan Otomotif 1.11.2 Teknik dan Bisnis Sepeda Motor 1.11.3 Teknik Alat Berat 1.11.4 Teknik Bodi Otomotif 1.11.5 Teknik Ototronik 1.11.6 Teknik dan Manajemen Perawatan Otomotif 1.11.7 Otomotif Daya dan Konversi Energi 1.12.1 Konstruksi Kapal Baja 1.12.2 Konstruksi Kapal Non Baja 1.12.3 Teknik Pemesinan Kapal 1.12.4 Teknik Pengelasan Kapal 1.12.5 Teknik Kelistrikan Kapal 1.12.6 Desain dan Rancang Bangun Kapal 1.12.7 Interior Kapal 1.13.1 Teknik Audio Video 1.13.2 Teknik Elektronika Industri 1.13.3 Teknik Mekatronika 1.13.4 Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi Nomor Kode Program 3 4 tahun tahun 040 v 041 v 042 v 043 v 044 v 045 v 046 v 047 v 048 v 049 v 050 v 051 v 052 v 053 v 054 v 055 v 056 v 057 v No 2 3 4 5 Bidang Keahlian Energi dan Pertambangan Teknologi Informasi dan Komunikasi Kesehatan dan Pekerjaan Sosial Agribisnis dan Agroteknologi Program Keahlian Kompetensi Keahlian 1.13.5 Instrumentasi Medik 2.1 Teknik 2.1.1 Teknik Produksi Perminyakan Minyak dan Gas 2.1.2 Teknik Pemboran Minyak dan Gas 2.1.3 Teknik Pengolahan Minyak, Gas dan Petrokimia 2.2 Geologi 2.2.1 Geologi Pertambangan Pertambangan 2.3 Teknik Energi 2.3.1 Teknik Energi Terbarukan Surya, Hidro, dan Angin 2.3.2 Teknik Energi Biomassa 3.1 Teknik 3.1.1 Rekayasa Komputer dan Perangkat Lunak Informatika 3.1.2 Teknik Komputer dan Jaringan 3.1.3 Multimedia 3.1.4 Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi 3.2 Teknik 3.2.1 Teknik Transmisi Telekomunika Telekomunikasi si 3.2.2 Teknik Jaringan Akses Telekomunikasi 4.1 Keperawatan 4.1.1 Asisten Keperawatan 4.2 Kesehatan Gigi 4.2.1 Dental Asisten 4.3 Teknologi 4.3.1 Teknologi Laboratorium Laboratorium Medik Medik 4.4 Farmasi 4.4.1 Farmasi Klinis dan Komunitas 4.4.2 Farmasi Industri 4.5 Pekerjaan 4.5.1 Social Care Sosial (Keperawatan Sosial) 4.5.2 Caregiver 5.1 Agribisnis 5.1.1 Agribisnis Tanaman Tanaman Pangan dan Hortikultura Nomor Kode Program 3 4 tahun tahun 058 v 059 v 060 v 061 v 062 v 063 v 064 v 065 v 066 v 067 v 068 v 069 v 070 v 071 v 072 v 073 v 074 v 075 v 076 v 077 078 v v 93 No Bidang Keahlian Program Keahlian 5.2 Agribisnis Ternak 5.3 Kesehatan Hewan 5.4 Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian 5.5 Teknik Pertanian 5.6 Kehutanan 94 Kompetensi Keahlian 5.1.2 Agribisnis Tanaman Perkebunan 5.1.3 Pemuliaan dan Perbenihan Tanaman 5.1.4 Lanskap dan Pertamanan 5.1.5 Produksi dan Pengelolaan Perkebunan 5.1.6 Agribisnis Organik Ekologi 5.2.1 Agribisnis Ternak Ruminansia 5.2.2 Agribisnis Ternak Unggas 5.2.3 Industri Peternakan 5.3.1 Keperawatan Hewan 5.3.2 Kesehatan dan Reproduksi Hewan 5.4.1 Agribisnis Pengolahan Hasil Pertanian 5.4.2 Pengawasan Mutu Hasil Pertanian 5.4.3 Agroindustri 5.5.1 Alat Mesin Pertanian 5.5.2 Otomatisasi Pertanian 5.6.1 Teknik Inventarisasi dan Pemetaan Hutan 5.6.2 Teknik Konservasi Sumber Daya Alam 5.6.3 Teknik Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan Nomor Kode 079 Program 3 4 tahun tahun v 080 081 v v 082 v 083 v 084 v 085 v 086 087 v v 088 v 089 v 090 v 091 092 v v 093 v 094 v 095 v 096 v No 6 Bidang Keahlian Kemaritiman Program Keahlian 6.1 Pelayaran Kapal Penangkap Ikan 6.2 Pelayaran Kapal Niaga 6.3 Perikanan 7 Bisnis dan Manajemen 6.4 Pengolahan Hasil Perikanan 7.1 Bisnis dan Pemasaran 7.2 Manajemen Perkantoran 7.3 Akuntansi dan Keuangan 8 Pariwisata 8.1 Perhotelan dan Jasa Pariwisata 8.2 Kuliner 8.3 Tata Kecantikan Kompetensi Keahlian 5.6.4 Teknologi Produksi Hasil Hutan 6.1.1 Nautika Kapal Penangkap Ikan 6.1.2 Teknika Kapal Penangkap Ikan 6.2.1 Nautika Kapal Niaga 6.2.2 Teknika Kapal Niaga 6.3.1 Agribisnis Perikanan Air Tawar 6.3.2 Agribisnis Perikanan Air Payau dan Laut 6.3.3 Agribisnis Ikan Hias 6.3.4 Agribisnis Rumput Laut 6.3.5 Industri Perikanan Laut 6.4.1 Agribisnis Pengolahan Hasil Perikanan 7.1.1 Bisnis Daring dan Pemasaran 7.2.1 Otomatisasi dan Tata Kelola Perkantoran 7.3.1 Akuntansi dan Keuangan Lembaga 7.3.2 Perbankan dan Keuangan Mikro 7.3.3 Perbankan Syariah 8.1.1 Usaha Perjalanan Wisata 8.1.2 Perhotelan 8.1.3 Wisata Bahari dan Ekowisata 8.2.1 Tata Boga 8.3.1 Tata Kecantikan Kulit dan Rambut 8.3.2 Spa dan Beauty Therapy Nomor Kode Program 3 4 tahun tahun 097 v 098 v 099 v 100 v 101 v 102 v 103 v 104 v 105 v 106 v 107 v 108 v 109 v 110 v 111 v 112 v 113 v 114 v 115 v 116 v 117 v 118 v 95 No Bidang Keahlian Program Keahlian 8.4 Tata Busana 9 Seni dan 9.1 Seni Rupa Industri Kreatif Kompetensi Keahlian 8.4.1 8.4.2 9.1.1 9.1.2 9.1.3 9.1.4 9.1.5 9.2.1 9.2 Desain dan Produk Kreatif Kriya 9.2.2 9.2.3 9.2.4 9.2.5 9.3 Seni Musik 9.3.1 9.3.2 9.4 Seni Tari 9.4.1 9.4.2 9.5 Seni Karawitan 9.5.1 9.5.2 9.6 Seni Pedalangan 9.7 Seni Teater 9.8 Seni Broadcasting dan Film 96 9.6.1 Tata Busana Desain Fesyen Seni Lukis Seni Patung Desain Komunikasi Visual Desain Interior dan Teknik Furnitur Animasi Kriya Kreatif Batik dan Tekstil Kriya Kreatif Kulit dan Imitasi Kriya Kreatif Keramik Kriya Kreatif Logam dan Perhiasan Kriya Kreatif Kayu dan Rotan Seni Musik Klasik Seni Musik Populer Seni Tari Penataan Tari Seni Karawitan Penataan Karawitan Seni Pedalangan 9.7.1 Pemeranan 9.7.2 Tata Artistik Teater 9.8.1 Produksi dan Siaran Program Radio 9.8.2 Produksi dan Siaran Program Televisi 9.8.3 Produksi Film dan Program Televisi Nomor Kode 119 120 121 122 123 Program 3 4 tahun tahun v v v v v 124 v 125 v 126 v 127 v 128 v 129 v 130 v 131 v 132 v 133 134 135 v v v 136 v 137 v 138 v 139 v 140 v 141 v 142 v Lampiran 3. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7013/D/KP/2013 tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan No. 1 Bidang Keahlian Teknologi dan Rekayasa Program Keahlian 1.1 1.2 1.3 1.4 1.5 Teknik Bangunan Paket Keahlian 1.1.1 1.1.2 1.1.3 1.1.4 Teknik Furnitur 1.2.1 Teknik Plambing 1.3.1 dan Sanitasi Geomatika 1.4.1 Teknik 1.5.1 Ketenagalistrikan 1.5.2 1.5.3 1.5.4 1.5.5 1.6 Teknik Mesin 1.7 Teknologi Pesawat Udara 1.6.1 1.6.2 1.6.3 1.6.4 1.6.5 1.6.6 1.7.1 1.7.2 1.7.3 1.7.4 1.7.5 1.8 Teknik Grafika 1.7.6 1.7.7 1.8.1 1.8.2 Teknik Konstruksi Baja Teknik Konstruksi Kayu Teknik Konstruksi Batu dan Beton Teknik Gambar Bangunan Teknik Furnitur Teknik Plambing dan Sanitasi Geomatika Teknik Pembangkit Tenaga Listrik Teknik Jaringan Tenaga Listrik Teknik Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Teknik Otomasi Industri Teknik Pendingin dan Tata Udara Teknik Pemesinan Teknik Pengelasan Teknik Fabrikasi Logam Teknik Pengecoran Logam Teknik Pemeliharaan Mekanik Industri Teknik Gambar Mesin Pemeliharaan dan Perbaikan Motor dan Rangka Pesawat Udara Pemeliharaan dan Perbaikan Instrumen Elektronika Pesawat Udara Pemesinan Pesawat Udara Konstruksi Badan Pesawat Udara Konstruksi Rangka Pesawat Udara Kelistrikan Pesawat Udara Elektronika Pesawat Udara Persiapan Grafika Produksi Grafika Nomor Kode 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 97 No. Bidang Keahlian Program Keahlian 1.9 1.10 1.11 1.12 1.13 1.14 1.15 1.16 1.17 98 Teknik Instrumentasi Industri Paket Keahlian 1.9.1 Teknik Instrumentasi Logam 1.9.2 Kontrol Proses 1.9.3 Kontrol Mekanik Teknik Industri 1.10.1 Teknik Pelayanan Produksi 1.10.2 Teknik Pergudangan Teknologi Tekstil 1.11.1 Teknik Pemintalan Serat Buatan 1.11.2 Teknik Pembuatan Benang 1.11.3 Teknik Pembuatan Kain 1.11.4 Teknik Penyempurnaan Tekstil Teknik 1.12.1 Teknik Produksi Minyak Perminyakan dan Gas 1.12.2 Teknik Pemboran Minyak dan Gas 1.12.3 Teknik Pengolahan Minyak dan Gas Geologi 1.13.1 Geologi Pertambangan Pertambangan Teknik Kimia 1.14.1 Kimia Analisis 1.14.2 Kimia Industri Teknik Otomotif 1.15.1 Teknik Kendaraan Ringan 1.15.2 Teknik Sepeda Motor 1.15.3 Teknik Alat Berat 1.15.4 Teknik Perbaikan Bodi Otomotif Teknik 1.16.1 Teknik Konstruksi Kapal Perkapalan Baja 1.16.2 Teknik Konstruksi Kapal Kayu 1.16.3 Teknik Konstruksi Kapal Fiberglass 1.16.4 Teknik Instalasi Pemesinan Kapal 1.16.5 Teknik Pengelasan Kapal 1.16.6 Kelistrikan Kapal 1.16.7 Teknik Gambar Rancang Bangun Kapal 1.16.8 Interior Kapal Teknik 1.17.1 Teknik Audio Video Elektronika 1.17.2 Teknik Elektronika Industri 1.17.3 Teknik Elektronika Komunikasi 1.17.4 Teknik Mekatronika 1.17.5 Teknik Ototronik Nomor Kode 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 No. 2 Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi Program Keahlian 1.18 Teknik Energi Terbarukan 1.18.1 1.18.2 2.1 1.18.3 2.1.1 2.1.2 2.2 3 4 Kesehatan dan Perawatan Sosial Agrobisnis dan Agroteknologi Paket Keahlian Teknik Komputer dan Informatika Teknik Telekomunikasi 2.3 Teknik Broadcasting 3.1 Kesehatan 3.2 4.1 Perawatan Sosial Agribisnis Produksi Tanaman 2.1.3 2.2.1 2.2.2 2.2.3 2.3.1 3.1.1 3.1.2 3.1.3 3.1.4 3.1.5 3.2.1 4.1.1 4.1.2 4.1.3 4.2 4.3 4.4 Agribisnis Produksi Ternak 4.2.1 4.2.2 4.2.3 4.3.1 Kesehatan Hewan Agribisnis 4.4.1 Pengolahan Hasil Pertanian dan 4.4.2 Perikanan 4.4.3 4.5 Mekanisasi Pertanian 4.6 Kehutanan 4.5.1 4.5.2 4.6.1 4.6.2 Teknik Energi Hidro Teknik Energi Surya dan Angin Teknik Energi Biomassa Rekayasa Perangkat Lunak Teknik Komputer dan Jaringan Multimedia Teknik Transmisi Telekomunikasi Teknik Suitsing Teknik Jaringan Akses Teknik Produksi dan Penyiaran Program Radio dan Pertelevisian Keperawatan Keperawatan Gigi Analis Kesehatan Farmasi Farmasi Industri Perawatan Sosial Agribisnis Tanaman Pangan dan Hortikultura Agribisnis Tanaman Perkebunan Agribisnis Perbenihan dan Kultur Jaringan Tanaman Agribisnis Ternak Ruminansia Agribisnis Ternak Unggas Agribisnis Aneka Ternak Kesehatan Hewan Nomor Kode 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 Teknologi Pengolahan Hasil Pertanian Teknologi Pengolahan Hasil Perikanan Pengawasan Mutu Hasil Pertanian dan Perikanan Alat Mesin Pertanian Teknik Tanah dan Air Teknik Inventarisasi dan Pemetaan Hutan Teknik Konservasi Sumberdaya Hutan 83 84 85 86 87 88 89 99 No. Bidang Keahlian Program Keahlian Paket Keahlian 4.6.3 4.6.4 5 6 7 8 Perikanan dan Kelautan Teknologi Penangkapan Ikan 5.1.1 5.2 Teknologi dan Produksi Perikanan Budidaya 5.3 Pelayaran Bisnis dan Manajemen 6.1 6.2 Administrasi Keuangan Pariwisata 6.3 7.1 Tata Niaga Kepariwisataan 7.2 Tata Boga 7.3 Tata Kecantikan 7.4 8.1 Tata Busana Seni Rupa 8.2 Desain dan Produksi Kriya 5.2.1 5.2.2 5.2.3 5.2.4 5.3.1 5.3.2 6.1.1 6.2.1 6.2.2 6.2.3 6.3.1 7.1.1 7.1.2 7.2.1 7.2.2 7.3.1 7.3.2 7.4.1 8.1.1 8.1.2 8.1.3 8.1.4 8.1.5 8.2.1 Seni Rupa dan Kriya 5.1 5.1.2 8.2.2 8.2.3 8.2.4 8.2.5 9 Seni Pertunjukan 100 9.1 Seni Musik 9.2 Seni Tari 9.1.1 9.1.2 9.2.1 Teknik Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan Teknik Produksi Hasil Hutan Nautika Kapal Penangkap Ikan Teknika Kapal Penangkap Ikan Budidaya Perikanan Budidaya Krustacea Budidaya Kekerangan Budidaya Rumput Laut Nautika Kapal Niaga Teknika Kapal Niaga Administrasi Perkantoran Akuntansi Perbankan Perbankan Syariah Pemasaran Usaha Perjalanan Wisata Akomodasi Perhotelan Jasa Boga Patiseri Tata Kecantikan Rambut Tata Kecantikan Kulit Tata Busana Seni Lukis Seni Patung Desain Komunikasi Visual Desain Interior Animasi Desain dan Produksi Kriya Tekstil Desain dan Produksi Kriya Kulit Desain dan Produksi Kriya Keramik Desain dan Produksi Kriya Logam Desain dan Produksi Kriya Kayu Seni Musik Klasik Seni Musik Non Klasik Seni Tari Nomor Kode 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 109 110 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 No. Bidang Keahlian Program Keahlian 9.3 9.4 9.5 Seni Karawitan Seni Pedalangan Seni Teater Paket Keahlian 9.3.1 9.4.1 9.5.1 9.5.2 Seni Karawitan Seni Pedalangan Pemeranan Tata Artistik Nomor Kode 125 126 127 128 Dokumen ini diberikan oleh narasumber BIMTEK IMPLEMENTASI KURIKULUM SMK DAN PENYUSUNAN BAHAN AJAR SMK TAHUN 2017 yang diselenggakan oleh Disdikpora DIY Balai Dikmen Sleman di Favehotel Kotabaru Yogyakarta tanggal 23-25 Mei 2017 dengan peserta Waka Kurikulum dan 1 guru produktif SMK se Kabupaten Sleman 101