i
KATA PENGANTAR
Peningkatan kualitas layanan pendidikan merupakan salah satu agenda prioritas
pembangunan pendidikan nasional tahun 2015-2019 sebagaimana telah diamanatkan dalam
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Nasional 2015-2019. Di samping tersedianya kurikulum yang handal, salah satu aspek
terpenting dalam upaya penjaminan kualitas layanan pendidikan adalah melalui penyediaan
sistem penilaian yang komprehensif sesuai dendan syandar nasional pendidikan yang telah
ditetapkan. Untuk itu Direktorat Jenderal Pendidikan dan Dasar dan Menengah bekerjasama
dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Pusat Penilaian Pendidikan dan Pusat
Kurikulum dan Perbukuan), telah menyusun Panduan Penilaian pada satuan pendidikan dasar
dan menengah, di antaranya adalah Panduan Penilaian pada Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK).
Panduan ini disusun sebagai acuan praktis bagi para guru dalam merencanakan dan
melaksanakan penilaian hasil belajar pserta didik secara sahih, obyektif, sistematis dan
komprehensif meliputi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Panduan ini juga
sekaligus merupakan pedoman praktis untuk mengolah dan membuat laporan hasil penilaian
tersebut secara akuntabel dan informatif. Panduan ini akan sangat bermanfaat bagi para guru
karena menyajikan informasi praktis tentang penggunaan beragam teknik penilaian,
dilengkapi contoh dan langkah-langkah pelaksanaan penilaian, pengolahan nilai hingga cara
mengisi rapor. Diharapkan dengan buku panduan ini para guru dapat melaksanakan tugasnya
sehari-hari di kelas secara lebih profesional sehingga pada gilirannya mutu pendidikan kita
dapat lebih terjaga dan terus meningkat.
Ucapan terima kasih dan penghargaan kami sampaikan kepada semua pihak atas peran
sertanya dalam penyusunan panduan ini, khususnya kepada Tim Penyusun dan Tim Ujicoba
Lapangan yang telah bekerja keras sehingga panduan ini dapat diselesaikan dengan baik.
Namun demikian, beberapa kekurangan tentu masih terdapat di dalam panduan ini sehingga
masukan dan saran sangat diharapkan guna penyempurnaan panduan ini di masa datang.
Jakarta, April 2017
Direktur Jenderal
Pendidikan Dasar dan Menengah
Hamid Muhammad, Ph.D
ii
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ...................................................................................................................... ii
DAFTAR ISI.................................................................................................................................... iii
BAB I
PENDAHULUAN ......................................................................................................... 5
A.
Latar belakang ................................................................................................................ 5
B.
Tujuan ............................................................................................................................ 6
C.
Ruang Lingkup ............................................................................................................... 6
D.
Landasan Hukum ........................................................................................................... 6
BAB II
JENIS, RUANG LINGKUP, DAN PENDEKATAN PENILAIAN ............................. 8
A.
Pengertian....................................................................................................................... 8
B.
Ruang Lingkup ............................................................................................................. 11
C.
Manfaat Penilaian ........................................................................................................ 11
D.
Prinsip Penilaian .......................................................................................................... 12
E.
Jenis Ujian .................................................................................................................... 12
F.
Instrumen dan Bentuk Penilaian .................................................................................. 13
G.
Mekanisme Penilaian ................................................................................................... 14
H.
Prosedur Penilaian........................................................................................................ 15
BAB III
PENILAIAN PENCAPAIAN KOMPETENSI PADA SISWA SMK ......................... 17
A.
Penilaian Sikap ............................................................................................................. 17
B.
C.
D.
1.
Pengertian Penilaian Sikap ................................................................................. 17
2.
Teknik Penilaian Sikap ....................................................................................... 18
Penilaian Kompetensi Pengetahuan ............................................................................. 23
1.
Pengertian Penilaian Kompetensi Pengetahuan ................................................. 23
2.
Teknik dan Instrumen Penilaian ......................................................................... 24
Penilaian Keterampilan ................................................................................................ 33
1.
Pengertian Penilaian Keterampilan .................................................................... 33
2.
Teknik Penilaian ................................................................................................. 34
Penilaian Praktik Kerja Lapangan................................................................................ 45
1.
Pengertian Penilaian Praktik Kerja Lapangan .................................................... 45
2.
Teknik Penilaian ................................................................................................. 46
BAB IV
PELAKSANAAN PENILAIAN DAN PENGOLAHAN HASIL PENILAIAN ......... 47
A.
Pelaksanaan Penilaian .................................................................................................. 47
1.
Perencanaan Penilaian ........................................................................................ 47
2.
Perumusan Indikator ........................................................................................... 48
iii
3.
B.
BAB V
A.
Pelaksanaan Penilaian ........................................................................................ 54
Pengolahan Hasil Penilaian ......................................................................................... 56
1.
Nilai Sikap Spiritual dan Sikap Sosial ............................................................... 56
2.
Nilai Pengetahuan............................................................................................... 57
3.
Nilai Keterampilan ............................................................................................. 61
4.
Praktik Kerja Lapangan ...................................................................................... 64
5.
Pelaporan ............................................................................................................ 64
PEMANFAATAN DAN TINDAK LANJUT HASIL PENILAIAN .......................... 65
Pembelajaran Remedial dan Pengayaan ..................................................................... 65
1.
Pembelajaran Remedial ...................................................................................... 65
2.
Pembelajaran Pengayaan .................................................................................... 65
3.
Hasil Penilaian Remedial dan Pengayaan .......................................................... 66
B.
Rapor ............................................................................................................................ 66
C.
Kriteria Kenaikan Kelas............................................................................................... 66
BAB VI
PENUTUP ................................................................................................................... 68
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................................................... 69
LAMPIRAN ................................................................................................................................... 72
Lampiran 1. Format Rapor dan Cara Pengisiannya ............................................................ 72
iv
Lampiran 2.
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4678/D/KEP/MK/2017 tentang
Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan ................................... 90
Lampiran 3.
Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7013/D/KP/2013 tentang Spektrum
Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan .................................................... 97
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa,
sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan
belum memuat ketentuan-ketentuan yang memadai terkait dengan karakteristik Pendidikan
Menengah Kejuruan (PMK) yang spesifik. Oleh karena itu, perlu dikembangkan standar
penilaian PMK.
Pendidikan Menengah Kejuruan secara khusus diartikan sebagai pendidikan yang
menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap sebagai
tenaga terampil tingkat menengah untuk melaksanakan pekerjaan tertentu di masyarakat atau
Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI). Penyiapan sumber daya manusia melalui PMK akan
semakin penting untuk menghadapi berbagai tantangan dan tuntutan pekerjaan, terutama sejak
diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Sebelum diberlakukan MEA, pemerintah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun
2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagai kerangka penjenjangan
kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara
bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian
pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. KKNI
selanjutnya menjadi rujukan dalam penyusunan Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Salah satu jalur pendidikan formal yang menghasilkan tenaga kerja terampil adalah
Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) yang lulusannya diakui
pada jenjang 2 (dua) atau jenjang 3 (tiga) dalam KKNI. Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016
tentang Revitalisasi SMK dalam Rangka Peningkatan Kualitas dan Daya Saing Sumber Daya
Manusia Indonesia, secara khusus memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk
menyempurnakan dan menyelaraskan kurikulum SMK dengan kompetensi sesuai kebutuhan
pengguna lulusan (link and match). Penyempurnaan dan penyelarasan tersebut bertujuan agar
lulusan SMK/MAK memiliki kompetensi sesuai dengan kebutuhan Dunia Usaha dan Dunia
Industri (DUDI). Penyelarasan kompetensi lulusan SMK/MAK dengan kebutuhan DUDI
5
memerlukan informasi kompetensi yang akurat diperoleh melalui proses penilaian yang objektif
dan terstandar.
B.
Tujuan
Panduan Penilaian Proses dan Hasil Belajar Peserta Didik SMK ini disusun untuk
membantu pendidik dan satuan pendidikan dalam:
1.
Meningkatkan pemahaman mengenai penilaian kinerja dan prinsip-prinsip penilaian;
2.
Merencanakan dan melaksanakan penilaian hasil belajar peserta didik yang berkualitas
sesuai dengan kompetensi yang akan dicapai, meliputi sikap, pengetahuan, dan
keterampilan;
3.
Mengolah hasil penilaian dan menindak lanjutinya;
4.
Menyusun laporan capaian kompetensi peserta didik secara objektif, akuntabel, dan
informatif.
C.
Ruang Lingkup
Ruang Lingkup Model Penilaian Proses dan Hasil Belajar Peserta Didik SMK ini meliputi
penilaian kinerja, prinsip-prinsip penilaian, mekanisme penilaian, prosedur penilaian, teknik dan
instrumen penilaian, pengolahan hasil penilaian dan tindak lanjutnya, serta pelaporan capaian
kompetensi peserta didik dalam bentuk rapor.
D.
Landasan Hukum
1.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional.
2.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan.
3.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun
2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
4.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 60 Tahun
2014 tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah
Kejuruan.
5.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun
2014 tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
6
6.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun
2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada
Pendidikan Dasar dan Menengah.
7.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun
2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.
8.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun
2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.
9.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun
2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan.
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun
2017 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh
Satuan Pendidikan.
12. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Nomor 7013/D/KP/2013 tentang
Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan.
13. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Nomor 4678/D/KEP/MK/2016
tentang Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan.
7
BAB II
JENIS, RUANG LINGKUP, DAN PENDEKATAN PENILAIAN
A.
Pengertian
Penilaian pendidikan merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk
mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik mencakup : penilaian kinerja, penilaian diri,
penilaian berbasis portofolio, penilaian harian, penilaian tengah semester, penilaian akhir
semester, ujian tingkat kompetensi, ujian mutu tingkat kompetensi, ujian nasional, ujian sekolah
berstandar nasional, dan ujian sekolah/madrasah. Adapun beberapa pengertian pada penilaian
Pendidikan Menengah Kejuruan, secara umum dapat diuraikan sebagai berikut :
1.
Standar Penilaian Pendidikan adalah kriteria minimum mengenai lingkup, tujuan, manfaat,
prinsip, instrumen, bentuk, mekanisme, prosedur, dan pelaporan penilaian hasil belajar
peserta didik pada PMK.
2.
Penilaian
adalah
proses
pengumpulan
dan
pengolahan informasi untuk mengukur
capaian hasil belajar peserta didik.
3.
Pembelajaran adalah proses interaksi antar peserta didik, antara peserta didik dengan
pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.
4.
Penilaian pembelajaran adalah kegiatan untuk mengetahui proses dan kemajuan
pembelajaran secara berkesinambungan.
5.
Penilaian kinerja merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai
mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran.
6.
Penilaian diri merupakan penilaian yang dilakukan sendiri oleh peserta didik secara reflektif
untuk membandingkan posisi relatifnya dengan kriteria yang telah ditetapakan.
7.
Penilaian berbasis portofolio merupakan penilaian yang dilaksanakan untuk menilai
keseluruhan entitas proses belajar peserta didik termasuk penugasan perseorangan dan/atau
kelompok di dalam dan/atau di luar kelas khususnya pada sikap/perilaku dan keterampilan.
8.
Penilaian Harian (PH) merupakan kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk menilai
kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
9.
Ujian Tengah Semester (UTS) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu
kegiatan pembelajaran. Cakupan penilaian tengah semester mepiluti seluruh indikator yang
merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
8
10. Ujian Akhir Semester (UAS) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik diakhir semester. Cakupan penilaian
meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
11. Ujian Tingkat Kompetensi (UTK) merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan oleh
satuan pendidikan untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UTK
meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat
kompetensi tersebut.
12. Ujian Mutu Tingkat Kompetensi (UMTK) merupakan kegiatan pengukuran yang dilakukan
oleh pemerintah untuk mengetahui pencapaian tingkat kompetensi. Cakupan UMTK
meliputi sejumlah Kompetensi Dasar yang merepresentasikan Kompetensi Inti pada tingkat
kompetensi tersebut.
13. Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) merupakan kegiatan pengukuran capaian
kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk mata pelajaran
tertentu dengan mengacu pada Standar Kompetensi Lulusan untuk untuk memperoleh
pengakuan atas prestasi belajar.
14. Ujian Sekolah (US) merupakan kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta
didik terhadap standar kompetensi lulusan untuk mata pelajaran yang tidak diujikan dalam
USBN dilakukan oleh satuan pendidikan.
15. Ujian Nasional (UN) merupakan kegiatan pengukuran capaian kompetensi lulusan pada
mata pelajaran tertentu secara nasional dengan mengacu pada Standar Nasional Pendidikan.
16. Ujian Unit Kompetensi yang selanjutnya disebut UUK adalah penilaian terhadap
pencapaian satu atau beberapa unit kompetensi yang dapat membentuk 1 (satu) Skema
Sertifikasi Profesi yang dilaksanakan setiap tahun oleh satuan pendidikan terakreditasi.
17. Unit Kompetensi terdiri atas beberapa Kompetensi Dasar (KD) untuk mencapai kemampuan
melaksanakan satu bidang pekerjaan spesifik.
18. Skema Sertifikasi Profesi terdiri atas beberapa Unit Kompetensi merupakan paket
kompetensi sebagai persyaratan spesifik yang berkaitan dengan kategori profesi tertentu.
19. Ijazah adalah pengakuan terhadap prestasi dan penyelesaian belajar peserta didik setelah
lulus ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan terakreditasi.
20. Paspor Keterampilan (Skill Passport) adalah dokumen rekaman pengakuan atas kompetensi
yang telah dicapai oleh peserta didik.
21. Ujian Kompetensi Keahlian yang selanjutnya disebut UKK adalah penilaian terhadap
pencapaian kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI yang dilaksanakan di akhir
9
masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1) atau satuan
pendidikan terakreditasi bersama DUDI dengan memperhatikan paspor keterampilan.
22. Kriteria Ketuntasan Minimal yang selanjutnya disebut KKM adalah kriteria ketuntasan
belajar untuk mata pelajaran muatan umum ditentukan oleh satuan pendidikan dan mata
pelajaran muatan kejuruan ditentukan oleh satuan pendidikan bersama dengan DUDI
dan/atau lembaga terkait.
23. Keterampilan teknis (technical skills) adalah kemampuan melakukan pekerjaan sesuai
dengan mekanisme, prosedur, cara, serta penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
sesuai bidang kerjanya.
24. Keterampilan kebekerjaan (employability skills) adalah kemampuan individu untuk
menyesuaikan diri dengan iklim kerja di DUDI.
25. Laboratorium atau sejenisnya adalah tempat kegiatan pembelajaran melalui eksperimen
yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap suatu teori.
26. Bengkel kerja atau sejenisnya adalah tempat kegiatan pembelajaran praktik yang bertujuan
untuk menerapkan teori pada proses kerja untuk menghasilkan produk.
27. Tempat Uji Kompetensi yang selanjutnya disebut TUK adalah tempat kerja atau tempat
praktik satuan pendidikan yang memenuhi persyaratan untuk pelaksanaan uji kompetensi
oleh satuan pendidikan terakreditasi dan/atau LSP.
28. Teaching factory adalah bentuk pembelajaran berbasis produksi/ layanan jasa yang mengacu
pada standar dan prosedur kerja baku yang dilaksanakan di satuan pendidikan dalam
suasana dan budaya industri.
29. Technopark adalah kawasan yang menampung fasilitas pendidikan, penelitian, dan
pengembangan serta inkubasi yang mempersiapkan suatu temuan (invensi) menjadi produk.
30. Praktik Kerja Lapangan yang selanjutnya disebut PKL adalah kegiatan pembelajaran yang
dilakukan di DUDI dan/atau lapangan kerja lain untuk penerapan, pemantapan, dan
peningkatan kompetensi.
31. Pendidikan Sistem Ganda (Dual System Education) yang selanjutnya disebut PSG adalah
bentuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kejuruan secara sistematik dan terpadu
antara program pendidikan di sekolah dan program pelatihan di DUDI.
32. Rekognisi Pembelajaran Lampau atau Recognition of Prior Learning yang selanjutnya
disebut RPL adalah pengakuan atas capaian pembelajaran peserta didik yang diperoleh dari
pendidikan formal, nonformal atau informal, dan/atau pengalaman kerja ke dalam
pendidikan formal.
10
B.
Ruang Lingkup
Secara umum ruang lingkup dalam penilaian pendidikan pada PMK dapat diuraikan
sebagai berikut :
1.
Ruang lingkup standar penilaian pada PMK terdiri atas tujuan, manfaat, prinsip, instrumen,
bentuk, mekanisme, prosedur, dan pelaporan.
2.
Penilaian pembelajaran bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan pembelajaran
secara berkesinambungan.
3.
Penilaian hasil belajar bertujuan untuk mengetahui pencapaian kompetensi peserta didik
yang dibuktikan dengan rapor, paspor keterampilan dan/atau sertifikat kompetensi.
C.
Manfaat Penilaian
Manfaat penilaian pendidikan secara umum maupun secara khusus pada PMK dapat
diuraikan sebagai berikut :
1.
bagi peserta didik dan orang tua/wali sebagai pengakuan dan umpan balik tentang
perkembangan dan tingkat pencapaian kompetensi;
2.
bagi pendidik sebagai acuan untuk perbaikan pembelajaran peserta didik secara
berkesinambungan berdasarkan standar penilaian;
3.
bagi satuan pendidikan sebagai acuan untuk menilai pencapaian kompetensi peserta didik
pada semua mata pelajaran dalam bentuk profil kompetensi;
4.
bagi pemerintah daerah sebagai acuan untuk menilai pencapaian kinerja dalam bentuk profil
satuan pendidikan sebagai bagian dari akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan;
5.
bagi pemerintah sebagai acuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara
nasional dalam bentuk profil satuan pendidikan dan daerah sebagai bagian dari akuntabilitas
penyelenggaraan pendidikan;
6.
bagi DUDI sebagai acuan untuk menilai pencapaian kompetensi dan memberikan sertifikat
kompetensi setelah peserta didik melakukan PKL atau mengikuti program pendidikan yang
diselenggarakan oleh DUDI bersama satuan pendidikan;
7.
bagi satuan pendidikan yang terakreditasi dan LSP adalah sebagai acuan untuk memberikan
pengakuan kompetensi dan pemberian sertifikat kompetensi kepada peserta didik.
11
D.
Prinsip Penilaian
Berdasarkan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan,
dalam setiap aktivitas penilaian pendidikan tidak dapat dilepaskan dari prinsip-prinsip penilaian
yaitu :
1.
sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur;
2.
obyektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak
dipengaruhi subjektivitas penilai;
3.
adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena
berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat,
status sosial ekonomi, dan gender;
4.
terpadu, berarti penilaian merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari
kegiatan pembelajaran;
5.
terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan
dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan;
6.
menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian mencakup semua aspek kompetensi
dengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau dan menilai
perkembangan kemampuan peserta didik;
7.
sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti
langkah-langkah baku;
8.
beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang
ditetapkan;
9.
akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi mekanisme,
prosedur, teknik, maupun hasilnya; dan
10. andal, berarti dapat dipercaya dan memberikan hasil yang konsisten pada ujian atau
pengukuran yang berulang.
E.
Jenis Ujian
Jenis ujian pada PMK terdiri atas ulangan, ujian sekolah/madrasah, ujian nasional, UUK,
dan UKK. Secara detil, jenis-jenis ujian dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.
Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta
didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran untuk memantau kemajuan dan
perbaikan hasil belajar peserta didik untuk setiap Kompetensi Dasar (KD).
12
2.
Ujian sekolah/madrasah adalah kegiatan yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk
mengukur pencapaian kompetensi peserta didik sebagai pengakuan prestasi belajar
dan/atau penyelesaian dari suatu satuan pendidikan.
3.
Ujian nasional adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengukur
pencapaian kompetensi peserta didik.
4.
Ujian Unit Kompetensi adalah penilaian terhadap pencapaian 1 (satu) atau beberapa unit
kompetensi yang dapat membentuk satu Skema Sertifikasi Profesi dilaksanakan oleh satuan
pendidikan terakreditasi.
5.
Skema Sertifikasi Profesi terdiri atas beberapa Unit Kompetensi merupakan paket
kompetensi sebagai persyaratan spesifik yang berkaitan dengan kategori profesi tertentu
dilakukan oleh satuan pendidikan terakreditasi bersama DUDI atau LSP-P1.
6.
Ujian Kompetensi Keahlian adalah penilaian terhadap pencapaian kualifikasi jenjang 2
(dua) atau 3 (tiga) pada KKNI dilaksanakan di akhir masa studi yang dilaksanakan oleh
LSP atau satuan pendidikan terakreditasi bersama DUDI dengan memperhatikan paspor
keterampilan.
F.
Instrumen dan Bentuk Penilaian
1.
Instrumen penilaian yang digunakan dalam bentuk tes dan nontes.
2.
Instrumen penilaian dalam bentuk tes berupa isian, uraian, pilihan, dan pengamatan
menggunakan daftar centang (checklist).
3.
Instrumen penilaian dalam bentuk nontes berupa penilaian sikap dan kinerja melalui
pengamatan dengan menggunakan pedoman dan/atau rubrik.
4.
Instrumen penilaian harus memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa,
serta memiliki bukti validitas isi sesuai dengan materi pelajaran.
5.
Instrumen penilaian aspek sikap mencakup penerimaan, penanggapan, penghargaan,
penghayatan dan pengamalan.
6.
Instrumen penilaian aspek pengetahuan mencakup pengingatan, pemahaman,
penerapan, analisis, evaluasi, dan kreasi.
7.
Instrumen penilaian aspek keterampilan mencakup imitasi, manipulasi, presisi,
artikulasi, dan naturalisasi.
8.
Instrumen penilaian memberikan hasil yang dapat diperbandingkan antarsekolah,
antardaerah, dan antartahun.
9.
Instrumen penilaian yang digunakan secara luas harus melalui uji coba untuk
mengetahui karakteristik dan kualitas instrumen.
13
G.
Mekanisme Penilaian
1.
Mekanisme penilaian pembelajaran meliputi:
a.
perencanaan metode penilaian dan teknik penilaian oleh pendidik dilakukan pada
saat penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus;
b.
penilaian aspek sikap dilakukan oleh pendidik melalui observasi/pengamatan dan
teknik penilaian lain yang relevan, dan pelaporannya menjadi tanggung jawab
wali kelas atau guru kelas;
c.
penilaian aspek pengetahuan dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, dan
penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai;
d.
penilaian keterampilan dilakukan melalui praktik, produk, proyek, jurnal,
portofolio, dan/atau teknik lain sesuai dengan kompetensi yang dinilai; dan
e.
pembelajaran remedi dilaksanakan bagi peserta didik yang belum mencapai
KKM yang ditetapkan pada satuan pendidikan.
2.
Penilaian sikap, pengetahuan dan keterampilan dapat dilakukan di kelas,
laboratorium, studio, pentas/panggung, galeri, bengkel kerja, lahan, dan/atau DUDI.
3.
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan dilakukan melalui US dan USBN.
4.
Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah dilakukan melalui UN dan Uji Kompetensi
Keahlian.
5.
Kisi-kisi US disusun dan ditetapkan oleh masing-masing satuan pendidikan
berdasarkan kriteria pencapaian standar kompetensi lulusan, standar isi, dan
kurikulum yang berlaku.
6.
Kisi-kisi UN dan USBN disusun dan ditetapkan oleh BSNP berdasarkan kriteria
pencapaian standar kompetensi lulusan, standar isi, dan kurikulum yang berlaku.
7.
Penilaian yang sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh DUDI dapat dilakukan
pada teaching factory atau technopark oleh pendidik dan/atau pembimbing yang
memiliki kompetensi dalam bidangnya.
8.
Penilaian RPL dilakukan oleh satuan pendidikan yang berwenang dan sesuai dengan
ketentuan.
9.
Mekanisme penilaian UUK dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh
satuan pendidikan terakreditasi.
10. Mekanisme penilaian Skema Sertifikasi Profesi dilakukan sesuai dengan ketentuan
yang ditetapkan oleh satuan pendidikan terakreditasi bersama DUDI atau LSP atau
pemerintah.
14
11. Mekanisme pelaksanaan UKK dilakukan sesuai ketentuan satuan pendidikan
terakreditasi bersama DUDI atau LSP atau pemerintah.
12. Pelaksanaan UUK, Skema Sertifikasi Profesi, dan UKK dilakukan di tempat uji
kompetensi (TUK) pada satuan pendidikan atau tempat lain yang ditunjuk.
13. Penguji UUK, Skema Sertifikasi Profesi, dan UKK adalah asesor yang bersertifikat
dan/atau guru berpengalaman.
H.
Prosedur Penilaian
1.
Penilaian aspek sikap dilakukan oleh pendidik dan/atau pembimbing lapangan
melalui tahapan:
a.
mengamati perilaku peserta didik selama pembelajaran;
b.
mencatat perilaku peserta didik;
c.
menganalisis perilaku peserta didik;
d.
menindaklanjuti hasil analisis dalam proses pembelajaran; dan
e.
mengklasifikasi perilaku peserta didik ke dalam kategori sangat baik, baik, atau
kurang, dan mendeskripsikannya secara singkat pada setiap akhir semester.
2.
Penilaian aspek pengetahuan dan keterampilan yang dilakukan oleh pendidik dan
satuan pendidikan melalui tahapan:
a.
menyusun perencanaan penilaian;
b.
menyusun kisi-kisi instrumen penilaian;
c.
menelaah kisi-kisi instrumen penilaian;
d.
mengembangkan instrumen penilaian;
e.
melaksanakan penilaian;
f.
melaporkan hasil penilaian dalam bentuk bilangan dengan skala 0-100 dan
dideskripsikan dalam 3 kategori yaitu sangat baik, baik, dan kurang;
g.
kategori hasil penilaian aspek pengetahuan dan keterampilan sebagai berikut.
Skala
Kategori
lebih kecil
dari 70
Kurang (Belum
mencapai KKM)
70 s.d 85
Baik (Mencapai
KKM)
Deskripsi
Belum mampu melakukan prosedur
kerja yang menghasilkan produk/jasa
yang konkret atau abstrak dan
memenuhi kriteria
Mampu melakukan prosedur kerja
yang menghasilkan produk/jasa yang
konkret atau abstrak dan memenuhi
15
Skala
86 s.d 100
h.
3.
Kategori
Sangat Baik
(Melampaui KKM)
Deskripsi
kriteria
Mampu melakukan prosedur kerja
yang menghasilkan produk/jasa yang
konkret atau abstrak dan melebihi
kriteria
menindaklanjuti laporan hasil penilaian.
Prosedur penilaian pembelajaran dan hasil belajar dilakukan oleh pendidik dengan
urutan:
4.
a.
menetapkan tujuan penilaian dengan mengacu pada RPP yang telah disusun;
b.
menyusun kisi-kisi penilaian;
c.
membuat instrumen penilaian berikut pedoman penskoran;
d.
melakukan analisis kualitas instrumen;
e.
melakukan penilaian;
f.
mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian;
g.
melaporkan hasil penilaian; dan
h.
menindaklanjuti laporan hasil penilaian.
Prosedur pelaksanaan UUK dan UKK mengikuti ketentuan dari sekolah terakreditasi
bersama industri atau lembaga sertifikasi.
5.
16
Prosedur penilaian hasil belajar oleh pemerintah dilakukan dengan urutan:
a.
menyusun kisi-kisi penilaian;
b.
menyusun instrumen penilaian dan pedoman penskoran;
c.
melaksanakan uji coba instrumen;
d.
melaksanakan analisis kualitas instrumen;
e.
melaksanakan penilaian;
f.
mengolah, menganalisis, dan menginterpretasikan hasil penilaian;
g.
melaporkan hasil penilaian; dan
h.
menindaklanjuti laporan hasil penilaian.
BAB III
PENILAIAN PENCAPAIAN KOMPETENSI PADA SISWA SMK
Kurikulum 2013 meliputi Kompetensi Inti (KI) yaitu tingkat kemampuan untuk mencapai
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki siswa. Kompetensi Inti terdiri atas:
Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk sikap spiritual;
Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk sikap sosial;
Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk pengetahuan; dan
Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk keterampilan.
Pencapaian setiap KI dijabarkan secara rinci dalam Kompetensi Dasar (KD). Khusus
untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, dan Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKn) pembelajaran KI-1 dan KI-2 diturunkan secara langsung sesuai
dengan KD pada KI-3 dan KI-4. Sedangkan untuk mata pelajaran lain pembelajarannya
dilaksanakan secara tidak langsung mengingat hanya ada satu KD yang terdapat pada KI-1
maupun KI-2. Mekanisme penilaian untuk Kompetensi Inti pada Kurikulum 2013 dijabarkan
sebagai berikut.
A.
Penilaian Sikap
1.
Pengertian Penilaian Sikap
Penilaian sikap adalah kegiatan untuk mengetahui kecenderungan perilaku spiritual dan
sosial siswa dalam kehidupan sehari-hari di dalam dan di luar kelas sebagai hasil pendidikan.
Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dengan penilaian pengetahuan dan
keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian
sikap ditujukan untuk mengetahui capaian dan membina perilaku siswa sesuai butir-butir nilai
sikap dalam KD dari KI-1 dan KI-2 yang terintegrasi pada setiap pembelajaran KD dari KI-3
dan KI-4.
Penilaian sikap yang utama dilakukan dengan menggunakan teknik observasi selama
periode satu semester oleh guru mata pelajaran (selama proses pembelajaran pada jam
pelajaran), guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas (selama siswa di luar jam pelajaran)
yang ditulis dalam buku jurnal (yang selanjutnya disebut jurnal), yang mencakup catatan
anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record), dan informasi lain
yang valid dan relevan. Jurnal tidak hanya didasarkan pada apa yang dilihat langsung oleh guru,
wali kelas, dan guru BK, tetapi juga informasi lain yang relevan dan valid yang diterima dari
berbagai sumber.
17
Dalam pelaksanaan penilaian sikap diasumsikan setiap siswa memiliki perilaku yang baik.
Jika tidak dijumpai perilaku yang sangat baik atau kurang baik, maka nilai sikap siswa tersebut
adalah baik dan sesuai dengan indikator yang diharapkan. Perilaku sangat baik atau kurang baik
yang dijumpai selama proses pembelajaran dicatat dan dimasukkan ke dalam jurnal guru.
Penilaian kompetensi sikap oleh guru dapat diperkuat dengan penilaian diri dan penilaian
antarteman. Teknik ini dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter
siswa, yang hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu data konfirmasi dari hasil penilaian sikap
oleh pendidik.
Selanjutnya, wali kelas mengumpulkan data/informasi dari hasil penilaian sikap yang
dilakukan oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan/atau penilaian diri dan antar teman kemudian
merangkumnya menjadi deskripsi (bukan angka atau predikat) yang mengambarkan perilaku
siswa.
2.
Teknik Penilaian Sikap
Penilaian sikap terutama dilakukan oleh wali kelas dan guru mata pelajaran khususnya
guru Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, dan PPKn melalui observasi dalam bentuk catatan
guru selama proses pembelajaran. Hasil observasi guru mata pelajaran diserahkan kepada wali
kelas untuk ditindaklanjuti. Penilaian diri atau penilaian antarteman dilakukan oleh siswa
sebagai penunjang yang sifatnya alat konfirmasi. Hasil akhir penilaian sikap diolah menjadi
deskripsi sikap yang dituliskan di dalam rapor. Skema penilaian sikap dapat dilihat pada gambar
berikut.
Gambar 3.1 Skema Penilaian Sikap
18
a.
Observasi
Instrumen yang digunakan dalam observasi berupa lembar observasi atau jurnal. Lembar
observasi atau jurnal tersebut berisi kolom catatan perilaku yang diisi oleh guru mata pelajaran,
wali kelas, dan guru BK berdasarkan hasil pengamatan dari perilaku siswa selama satu semester.
Perilaku siswa yang dicatat di dalam jurnal adalah perilaku yang sangat baik dan/atau kurang
baik yang berkaitan dengan indikator dari sikap spiritual dan sikap sosial. Setiap catatan memuat
deskripsi perilaku yang dilengkapi dengan waktu dan tempat teramatinya perilaku tersebut.
Catatan tersebut disusun berdasarkan waktu kejadian. Berdasarkan kumpulan catatan tersebut
guru membuat deskripsi penilaian sikap untuk satu semester. Berikut ini contoh lembar
observasi selama satu semester (Tabel 3.1). Sekolah dapat menggunakan lembar observasi
dengan format lain, misalnya dengan menambahkan kolom saran tindak lanjut.
Tabel 3.1 Contoh Jurnal Sikap
No
Tanggal
Nama Siswa
Catatan Perilaku
Butir Sikap
1
2
3
4
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam melaksanakan observasi:
1.
Jurnal digunakan oleh wali kelas dan guru mata pelajaran, dan guru BK selama
periode satu semester;
2.
Jurnal oleh wali kelas digunakan untuk satu kelas, oleh guru mata pelajaran
digunakan untuk seluruh siswa yang mengikuti mata pelajarannya, dan bagi guru BK
untuk semua siswa di bawah bimbingannya;
3.
Hasil observasi guru mata pelajaran dan guru BK diserahkan kepada wali kelas
untuk diolah lebih lanjut;
4.
Indikator yang diamati dapat dikembangkan sesuai dengan kebutuhan, kondisi, atau
ciri khas satuan pendidikan;
5.
Catatan dilakukan selama satu semester hanya pada siswa-siswa yang menunjukkan
perilaku sangat baik atau kurang baik, sehingga ada kemungkinan dalam satu hari
hanya ada beberapa orang atau bahkan tidak ada yang menunjukkan perilaku yang
sangat baik dan/atau kurang baik sesuai dengan indikator perilaku yang diamati;
6.
Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada
butir-butir sikap (perilaku) yang hendak ditanamkan melalui pembelajaran yang saat
19
itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi dapat mencakup
butir-butir nilai sikap lainnya yang ditanamkan dalam semester itu selama butir nilai
sikap tersebut ditunjukkan oleh siswa melalui perilakunya;
7.
Perilaku siswa yang baik tidak perlu dicatat dan dianggap siswa menunjukkan
perilaku baik atau sesuai dengan yang diharapkan.
Tabel 3.2. dan Tabel 3.3. berturut-turut menyajikan contoh jurnal penilaian sikap spiritual dan
sikap sosial oleh wali kelas.
Tabel 3.2 Contoh Penilaian Sikap Spiritual
Nama Sekolah
Kelas/Semester
Tahun pelajaran
Nama Wali Kelas
No
1
Waktu
21/07/15
Nama
Siswa
Cakra
Indra
2
06/08/15
Solahuddin
Wempy
3
22/09/15
Irma
Indra
4
5
6
20
18/11/15
14/12/15
21/12/15
Solahuddin
Cakra
Indra
:
:
:
:
SMK Bagimu Negeri
XI/Semester I
2014/2015
Burhanuddin Husen
Catatan Perilaku
Tidak mengikuti sholat Jumat
yang diselenggarakan di
sekolah.
Mengganggu teman yang
sedang berdoa sebelum makan
siang di kantin.
Mengajak temannya untuk
berdoa sebelum pertandingan
sepakbola di lapangan olahraga
sekolah.
Mengingatkan temannya untuk
melaksanakan sholat Dzuhur di
sekolah.
Ikut membantu temannya
untuk mempersiapkan perayaan
keagamaan yang berbeda
dengan agamanya di sekolah.
Menjadi anggota panitia
perayaan keagamaan di
sekolah.
Mengajak temannya untuk
berdoa sebelum praktik
memasak di ruang
keterampilan.
Tidak mengikuti sholat Jumat
yang diselenggarakan di
sekolah.
Mengganggu teman yang
sedang berdoa sebelum makan
siang di kantin.
Butir Sikap
Ketaqwaan
Ketaqwaan
Ketaqwaan
Toleransi
beragama
Toleransi
beragama
Ketaqwaan
Ketaqwaan
Ketaqwaan
Ketaqwaan
Tabel 3.3 Contoh Penilaian Sikap Sosial
Nama Sekolah
Kelas/Semester
Tahun pelajaran
Nama Wali Kelas
No
1
Waktu
SMK Bagimu Negeri
XI/Semester I
2014/2015
Burhanuddin Husen
Catatan Perilaku
Butir Sikap
Menolong orang lanjut usia untuk
Kepedulian
menyeberang jalan di depan sekolah.
2
26/08/15
Indra
Berbohong ketika ditanya alasan
Kejujuran
tidak masuk sekolah di ruang guru.
3
07/09/15
Solahuddin Menyerahkan dompet yang
Kejujuran
ditemukannya di halaman sekolah
kepada Satpam sekolah.
4
25/09/15
Cakra
Tidak menyerahkan “surat ijin tidak Tanggung
masuk sekolah” dari orangtuanya
jawab
kepada guru.
5
26/10/15
Indra
Terlambat mengikuti upacara di
Kedisiplinan
sekolah.
6
08/12/15
Indra
Mempengaruhi teman untuk tidak
Kedisiplinan
masuk sekolah.
7
15/12/15
Solahuddin Memungut sampah yang berserakan Kebersihan
di halam sekolah.
8
17/12/15
Wempy
Mengkoordinir teman-teman
Kepedulian
sekelasnya mengumpulkan bantuan
untuk korban bencana alam.
Keterangan: contoh format di atas dapat digunakan untuk guru mata pelajaran dan guru BK.
b.
11/07/15
Nama
Siswa
Irma
:
:
:
:
Penilaian Diri
Penilaian diri dalam penilaian sikap merupakan teknik penilaian terhadap diri sendiri
(siswa) dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan yang dimiliki dalam berperilaku.
Hasil penilaian diri siswa dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Selain itu penilaian diri
siswa juga dapat digunakan untuk menumbuhkan nilai-nilai kejujuran dan meningkatkan
kemampuan refleksi atau mawas diri. Hasil penilaian persepsi diri siswa juga dapat digunakan
sebagai dasar bagi guru dalam memberi bimbingan dan motivasi. Contoh format penilaian diri
ditunjukkan pada Tabel 3.4.
21
Tabel 3.4 Contoh Lembar Penilaian Diri Siswa
Nama
Kelas
Semester
: ………………………………….
: ………………………………….
: ………………………………….
Petunjuk: Berilah tanda cek (√) pada kolom “Ya” atau “Tidak” sesuai dengan
keadaan yang sebenarnya.
No.
1
2
Pernyataan
Ya Tidak
Saya menyontek pada saat mengerjakan penilaian.
Saya menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan
sumbernya pada saat mengerjakan tugas.
3
Saya melaporkan kepada yang berwenang ketika menemukan
barang.
4
Saya berani mengakui kesalahansaya.
5
Saya melakukan tugas-tugas dengan baik.
6
Saya berani menerima resiko atas tindakan yang saya lakukan
7
Saya mengembalikan barang yang saya pinjam.
8
Saya meminta maaf jika saya melakukan kesalahan.
9
Saya melakukan praktikum sesuai dengan langkah yang
ditetapkan.
10
Saya belajar dengan sungguh-sungguh.
11
Saya datang ke sekolah tepat waktu.
...
Keterangan: Pernyataan dapat diubah atau ditambah sesuai dengan butir-butir sikap
yang dinilai.
Hasil penilaian diri perlu ditindaklanjuti oleh wali kelas dan guru BP/BK dengan melakukan
pembinaan terhadap siswa yang belum menunjukkan sikap yang diharapkan.
c.
Penilaian Antarteman
Penilaian antarteman merupakan teknik penilaian yang dilakukan oleh seorang siswa
(penilai) terhadap siswa yang lain terkait dengan sikap/perilaku siswa yang dinilai. Sebagaimana
penilaian diri, hasil penilaian antarteman dapat digunakan sebagai data konfirmasi. Selain itu
penilaian antarteman juga dapat digunakan untuk menumbuhkan beberapa nilai seperti
kejujuran, tenggang rasa, apresiasi, dan objektivitas. Penilaian antarteman paling baik dilakukan
pada saat siswa melakukan kegiatan berkelompok. Contoh penilaian antarteman ditunjukkan
pada Tabel 3.5.
22
Tabel 3.5 Contoh Format Penilaian Antarteman
Nama teman yang dinilai
Nama penilai
Kelas
Semester
: ………………………………….
: ………………………………….
: ………………………………….
: ………………………………….
Petunjuk: Berilah tanda cek (√) pada kolom “Ya” atau “Tidak” sesuai dengan
keadaan yang sebenarnya.
No
Pernyataan
1
3
Teman saya tidak menyontek dalam mengerjakan ujian
Teman saya tidak melakukan plagiat (mengambil/menyalin karya
orang lain tanpa menyebutkan sumber) dalam mengerjakan setiap
tugas
Teman saya mengemukakan perasaan terhadap sesuatu apa adanya
4
Teman saya melaporkan data atau informasi apa adanya
5
........
6
........
2
Ya
Tidak
Jumlah
Keterangan: Pernyataan dapat diubah atau ditambah sesuai dengan kondisi satuan
pendidikan
B.
Penilaian Kompetensi Pengetahuan
1.
Pengertian Penilaian Kompetensi Pengetahuan
Penilaian kompetensi pengetahuan dimaksudkan untuk mengukur ketercapaian aspek
kemampuan pada Taksonomi Bloom. Kemampuan yang dimaksud adalah mulai dari
pengetahuan, pemahaman, penerapan, analisis, sintesis, dan evaluasi/mencipta yang terdapat
pada setiap KD. Penilaian pengetahuan dilakukan dengan menggunakan berbagai teknik
penilaian. Guru diharapkan mampu mengidentifikasi setiap KD dan/atau materi pembelajaran
untuk selanjutnya memilih teknik penilaian yang sesuai dengan karakteristik kompetensi yang
akan dinilai. Penilaian dimulai dengan perencanaan yang dilakukan pada saat menyusun rencana
pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Penilaian pengetahuan dilakukan tidak semata-mata untuk mengetahui apakah siswa telah
mencapai ketuntasan belajar (mastery learning), tetapi penilaian juga ditujukan untuk
mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan (diagnostic) proses pembelajaran. Untuk itu,
pemberian umpan balik (feedback) kepada siswa dan guru merupakan hal yang sangat penting,
sehingga hasil penilaian dapat segera digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran. Hasil
penilaian kompetensi pengetahuan selama dan setelah proses pembelajaran dinyatakan dalam
bentuk angka rentang 1-100 dan deskripsi.
23
2.
Teknik dan Instrumen Penilaian
Berbagai teknik penilaian pada kompetensi pengetahuan dapat digunakan sesuai dengan
karakteristik masing-masing KD. Teknik yang biasa digunakan adalah tes lisan, tes tertulis, dan
penugasan. Namun tidak menutup kemungkinan digunakan teknik lain yang sesuai dengan
tujuan pembelajaran. Selain itu dapat pula digunakan portofolio sebagai masukan dalam
merencakan remedial, pengayaan (assessment for learning) dan penyusunan deskripsi
kompetensi pengetahuan pada rapor (assessment of learning). Skema penilaian pengetahuan
dapat dilihat pada Gambar 3.2.
Tes Tertulis
Pilihan Ganda, Uraian
Tes Lisan
Interview
Penugasan
Tugas yang dilakukan secara
individu dan kelompok
Penilaian
Pengetahuan
Portofolio
Dokumen/sertifikat sebagai
bukti pencapaian kompetensi/
prestasi
Gambar 3.2 Skema Penilaian Pengetahuan
Pengetahuan
a.
Tes Tertulis
Tes tertulis merupakan seperangkat pertanyaan dalam bentuk tulisan untuk mengukur atau
memperoleh informasi tentang kemampuan siswa. Tes tertulis menuntut adanya respons dari
peserta tes yang dapat dijadikan sebagai representasi dari kemampuan yang dimilikinya.
Instrumen tes tertulis dapat berupa soal pilihan ganda, isian, jawaban singkat, benar-salah,
menjodohkan, dan uraian. Bentuk soal yang sering digunakan pada jenjang SMK adalah pilihan
ganda (PG) dan uraian. Pengembangan instrumen tes tertulis mengikuti langkah-langkah
berikut:
Menyusun kisi-kisi. Kisi-kisi merupakan matriks yang digunakan sebagai acuan menulis
soal. Di dalam kisi-kisi tertuang rambu-rambu tentang kriteria soal yang akan ditulis,
meliputi KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan nomor soal.
Dengan adanya kisi-kisi, penulisan soal lebih terarah karena sesuai dengan tujuan tes dan
proporsi soal per KD yang hendak diukur lebih tepat. Indikator soal yang baik
24
memungkinkan banyak variasi soal dan dapat mengukur kemampuan higher order
thinking skill (HOTS) siswa yakni kemampuan dalam melakukan analisis, sintesis, dan
mencipta.
Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal.
Menyusun pedoman penskoran sesuai dengan bentuk soal yang digunakan. Untuk soal
pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan jawaban singkat disediakan kunci jawaban karena
jawabannya sudah pasti dan dapat diskor dengan objektif. Untuk soal uraian disediakan
pedoman penskoran berupa rubrik dengan rentang skor. Rubrik adalah daftar kriteria yang
menunjukkan kinerja dan aspek-aspek atau konsep-konsep yang akan dinilai, dan gradasi
mutu, mulai dari tingkat yang paling sempurna sampai yang paling rendah. Kriteria rubrik
sebagai berikut:
o
Sederhana/mencakup aspek paling esensial untuk dinilai
o
Praktis/mudah digunakan
o
Menilai dengan efektif aspek yang akan diukur
o
Dapat digunakan untuk penilaian proses dan tugas sehari-hari
o
Siswa dapat mempelajari rubrik dan mengecek hasil penilaiannya
Melakukan analisis kualitatif (telaah soal) sebelum soal diujikan.
Pada pengembangan butir soal secara tertulis, untuk mendapatkan soal yang valid, perlu
memperhatikan kaidah penulisan butir soal yang meliputi substansi/materi, konstruksi, dan
bahasa.
Tabel 3.6 Contoh Kisi-Kisi Tes Tertulis
Nama Sekolah
Kelas/Semester
Tahun pelajaran
Paket Keahlian
Mata Pelajaran
Penilaian
No.
Kompetensi Dasar
: SMK Bagimu Negeri
: XI/Semester I
: 2014/2015
: Rekayasa Perangkat Lunak
: Pemrograman Web Dinamis
: Penilaian Harian I
Materi
1
3.1 Memahami
teknologi aplikasi
web server
Web Server
2
3.2 Menerapkan dasar
pemrograman pada
web server
Dasar
Pemrograman
Indikator Soal
Disajikan beberapa
aplikasi. Siswa dapat
mengidentifikasi
teknologi webserver
Disajikan kasus. Siswa
dapat menentukan
flowchartnya
Disajikan kasus, siswa
dapat menguraikannya
dalam flowchart
No
Soal
1
Bentuk
Soal
PG
2
PG
3
Uraian
25
1)
Tes tulis bentuk pilihan ganda
Butir soal pilihan ganda terdiri atas pokok soal (stem) dan pilihan jawaban (option). Untuk
tingkat SMK biasanya digunakan 5 (lima) pilihan jawaban. Dari kelima pilihan jawaban
tersebut, salah satu adalah kunci (key) yaitu jawaban yang benar atau paling tepat, dan lainnya
disebut pengecoh (distractor). Kaidah penulisan soal bentuk pilihan ganda sebagai berikut.
Substansi/Materi
o
Soal sesuai dengan indikator (menuntut tes bentuk PG).
o
Materi yang diukur sesuai dengan kompetensi (UKRK: Urgensi, Keberlanjutan,
Relevansi, dan Keterpakaian).
o
Pilihan jawaban homogen dan logis.
o
Hanya ada satu kunci jawaban yang tepat.
o
Pokok soal dirumuskan dengan singkat, jelas, dan tegas.
o
Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban merupakan pernyataan yang diperlukan saja.
o
Pokok soal tidak memberi petunjuk kunci jawaban.
o
Pokok soal tidak menggunakan pernyataan negatif ganda.
o
Gambar/grafik/tabel/diagram dsb. jelas dan berfungsi.
o
Panjang rumusan pilihan jawaban relatif sama.
o
Pilihan jawaban tidak menggunakan pernyataan "semua jawaban benar” atau “semua
Konstruksi
jawaban salah”.
o
Pilihan jawaban yang berbentuk angka atau waktu disusun berdasarkan besar kecilnya
angka atau kronologis kejadian.
o
Butir soal tidak bergantung pada jawaban soal sebelumnya.
o
Menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah Bahasa Indonesia.
o
Menggunakan bahasa yang komunikatif.
o
Pilihan jawaban tidak mengulang kata/kelompok kata yang sama, kecuali merupakan
Bahasa
satu kesatuan pengertian.
o
26
Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu.
Contoh Soal Pilihan Ganda
Nama Sekolah
Kelas/Semester
Tahun pelajaran
Paket Keahlian
Mata Pelajaran
Penilaian
Jenis Soal/No. KD
1.
: SMK Bagimu Negeri
: XII/Semester 2
: 2014/2015
: Akuntansi
: Akuntansi Perusahaan Manufaktur
: Penilaian Harian I
: Pilihan Ganda / 3.7
Untuk menyelesaikan suatu produk tertentu telah dipakai bahan baku Rp 350.000,00,
bahan penolong Rp 75.000,00, upah langsung Rp 450.000,00, upah tak langsung Rp
125.000,00, upah mandor Rp 175.000,00, dan BOP dibebankan dengan tarif 125%
dari upah langsung. Maka besarnya BOP yang dicatat dalam rekening BDP adalah . .
.
A. Rp 300.000,00
B. Rp 375.000,00
C. Rp 562.500,00
D. Rp 563.000,00
E. Rp 825.000,00
SKOR PENILAIAN PILIHAN GANDA:
SETIAP SATU SOAL YANG BENAR MENDAPAT SKOR 1
2)
Tes tulis bentuk uraian
Tes tulis bentuk uraian atau esai menuntut siswa untuk mengorganisasi-kan dan
menuliskan jawaban dengan kalimatnya sendiri.
Kaidah penulisan soal bentuk uraian sebagai berikut.
Substansi/Materi
o Soal sesuai dengan indikator (menuntut tes bentuk uraian)
o Batasan pertanyaan dan jawaban yang diharapkan sesuai
o Materi yang diukur sesuai dengan kompetensi (UKRK)
o Isi materi yang ditanyakan sesuai dengan jenjang, jenis sekolah, dan tingkat kelas
Konstruksi
o
Ada petunjuk yang jelas mengenai cara mengerjakan soal
o
Rumusan kalimat soal/pertanyaan menggunakan kata tanya atau perintah yang
menuntut jawaban terurai
o
Gambar/grafik/tabel/diagram dan sejenisnya harus jelas dan berfungsi
o
Ada pedoman penskoran
27
Bahasa
o
Rumusan kalimat soal/pertanyaan komunikatif
o
Butir soal menggunakan bahasa Indonesia yang baku
o
Tidak mengandung kata-kata/kalimat yang menimbulkan penafsiran ganda atau
salah pengertian
o
Tidak mengandung kata yang menyinggung perasaan
o
Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu
Contoh Soal Uraian
Nama Sekolah
Kelas/Semester
Tahun pelajaran
Paket Keahlian
Mata Pelajaran
Penilaian
: SMK Bagimu Negeri
: XI/Semester I
: 2014/2015
: Usaha Perjalanan Wisata
: Mendeskripsikan proses dokumen perjalanan udara domestik
: Penilaian Harian I
Soal Uraian
1.
Jelaskan perbedaan antara 3 sumber informasi tarif penerbangan domestik!
Kunci jawaban
Perbedaan 3 sumber informasi tarif penerbangan adalah:
Time table adalah sumber informasi yang berisi tentang jadwal penerbangan yang
dikeluarkan oleh satu maskapai tertentu.
penerbangan dari seluruh maskapai penerbangan di dunia.
OAG (officoal airline guide) adalah sumber informasi yang berisi tentang jadwal
Daftar harga adalah informasi yang berisi tentang harga penerbangan domestik
Tabel 3.7 Pedoman Penskoran Soal Uraian
PEDOMAN PENSKORAN
Skor Penilaian
skor 3 jika siswa dapat menjelaskan 3 sumber informasi tarif penerbangan domestik
dengan benar
skor 2 jika siswa dapat menjelaskan 2 sumber informasi tarif penerbangan domestik
dengan benar
skor 1 jika siswa dapat menjelaskan 1 sumber informasi tarif penerbangan domestik
dengan benar.
Nilai
28
skor perolehan
100
skor maksimal
Dalam penskoran tes tertulis dapat digunakan pembobotan pada masing-masing
pertanyaan sesuai kebutuhan.
b.
Tes lisan
Tes lisan merupakan pemberian soal/pertanyaan yang menuntut siswa menjawabnya
secara lisan. Instrumen tes lisan disiapkan oleh pendidik berupa daftar pertanyaan yang
disampaikan secara langsung dalam bentuk tanya jawab dengan siswa. Tes lisan menumbuhkan
sikap berani berpendapat. Jawaban siswa dapat berupa kata, frase, kalimat maupun paragraf.
Kriteria instrumen tes lisan:
Tes lisan dapat digunakan jika sesuai dengan kompetensi pada taraf pengetahuan yang
hendak dinilai.
Pertanyaan harus sesuai dengan tingkat kompetensi dan lingkup materi pada
kompetensi dasar yang dinilai
Pertanyaan diharapkan dapat mendorong siswa dalam mengonstruksi jawabannya
sendiri.
Pertanyaan disusun dari yang sederhana ke yang lebih komplek.
Tes lisan umumnya digunakan pada saat proses pembelajaran berlangsung yang berfungsi
untuk mengetahui tingkat pemahaman siswa tentang materi yang akan atau sedang diajarkan
(fungsi formatif). Tes lisan juga dapat digunakan untuk melihat perilaku siswa, ketertarikan
siswa, dan motivasi siswa terhadap materi yang diajarkan.
Contoh Soal Lisan
1.
Jelaskan 3 fungsi time table sebagai sumber informasi penerbangan domestik!
Kunci jawaban
Tiga fungsi time table sebagai sumber informasi penerbangan domestik adalah :
Untuk mengetahui jadwal penerbangan;
Untuk mengetahui kelas pelayanan;
Untuk mengetahui masa/waktu pelayanan.
29
Tabel 3.8 Pedoman Penskoran Tes Lisan
PEDOMAN PENSKORAN
Skor Penilaian
skor 3 jika siswa dapat menjelaskan 3 fungsi time table sebagai sumber penerbangan
domestik dengan benar
skor 2 jika siswa dapat menjelaskan 2 fungsi time table sebagai sumber penerbangan
domestik dengan benar
skor 1 jika siswa dapat menjelaskan 1 fungsi time table sebagai sumber penerbangan
domestik dengan benar.
Nilai
skor perolehan
100
skor maksimal
Dalam penskoran tes lisan dapat pula digunakan pembobotan pada masing-masing
pertanyaannya sesuai kebutuhan.
c.
Penugasan
Penugasan adalah pemberian tugas kepada siswa untuk mengukur dan/atau meningkatkan
pengetahuan dari materi yang sudah dipelajari. Penugasan yang digunakan untuk mengukur
kompetensi pengetahuan dapat dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning)
sedangkan penugasan yang digunakan untuk meningkatkan pengetahuan diberikan sebelum
dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning). Penugasan dapat berupa
pekerjaan rumah yang dikerjakan secara individu atau kelompok sesuai dengan karakteristik
tugas. Dalam penugasan ini lebih ditekankan pada pemecahan masalah dan tugas produktif yang
lainnya. Kriteria instrumen penugasan sebagai berikut:
30
Tugas mengarah pada pencapaian indikator hasil belajar.
Tugas dapat dikerjakan oleh siswa.
Tugas dapat dikerjakan selama proses pembelajaran atau merupakan bagian dari
pembelajaran mandiri.
Pemberian tugas disesuaikan dengan taraf perkembangan siswa.
Materi penugasan harus sesuai dengan cakupan kurikulum.
Penugasan ditujukan untuk memberikan kesempatan kepada siswa menunjukkan
kompetensi individualnya meskipun tugas diberikan secara kelompok.
Untuk tugas kelompok, perlu dijelaskan rincian tugas setiap anggota kelompok.
Tampilan kualitas hasil tugas yang diharapkan disampaikan secara jelas.
Penugasan harus mencantumkn rentang waktu pengerjaan tugas.
Tabel 3.9 Contoh Perencanaan Penugasan
PERENCANAAN PENUGASAN
Paket Keahlian
Mata Pelajaran
Kompetensi Dasar
Kelas
: Teknik Komputer dan Jaringan
: Pemrograman Web Dinamis
: 3.2 Menerapkan dasar pemrograman pada web server
3.5 Menerapkan pustaka standar dalam program
: XI
Kisi-Kisi dan Soal
KOMPETENSI
DASAR
KD 3.2
Menerapkan dasar
pemrograman pada
web server
INDIKATOR SOAL
Disajikan sebuah
situasi. Peserta didik
dapat menerapkan
dasar pemrograman
pada web server
SOAL DAN RINCIAN TUGAS
1. Buatlah baris program dalam bahasa
pemrograman PHP untuk
menampilkan tayangan sebagai
berikut:
1 Andi
2 Nurma
3 Jamal
4 Adit
5 Kokom
6 Yanto
Apakah ada Yanto dalam daftar? Ya
Gunakan iterasi (for), seleksi (if) dan
array dalam baris program tersebut!
Rincian tugas :
1. Penugasan dilakukan secara individual
2. Buat laporan penugasan dengan
format
BAB I Pendahuluan
a. tujuan
b. landasan teori
BAB II Pelaksanaan
a. flowchart
b. baris program
c. penjelasan
BAB III Penutup
a. kesimpulan
b. saran
3. Dikerjakan selama 1 minggu
31
Tabel 3.10 Contoh Rubrik Penskoran Penugasan
Komponen
Penilaian
Pendahuluan
Pelaksanaan
Kesimpulan
Tampilan
laporan
Keterbacaan
Nilai
32
Indikator/Kriteria Unjuk Kerja
Skor
Tujuan dan landasan teori disampaikan dengan tepat
4
Tujuan atau landasan teori disampaikan dengan kurang tepat
3
Hanya memuat salah satu komponen pendahuluan namun
disampaikan dengan tepat
2
Hanya memuat salah satu komponen pendahuluan dan
disampaikan dengan kurang tepat
1
Baris program ditulis dengan lengkap berikut flowchart dan
penjelasannya dengan tepat
4
Baris program ditulis dengan lengkap berikut flowchart dan
penjelasannya dengan kurang tepat
3
Baris program ditulis dengan lengkap berikut flowchart
dengan tepat
2
Baris program ditulis dengan lengkap berikut flowchart
dengan kurang tepat
1
Terkait dengan pelaksanaan tugas dan ada saran untuk
perbaikan penugasan berikutnya yang feasible
4
Terkait dengan pelaksanaan tugas dan ada saran untuk
perbaikan penugasan berikutnya tetapi kurang feasible
3
Terkait dengan pelaksanaan tugas tetapi tidak ada saran
2
Tidak terkait dengan pelaksanaan tugas dan tidak ada saran
1
Laporan rapi dan menarik, dilengkapi cover dan foto/gambar
4
Laporan rapi dan menarik, dilengkapi cover atau foto/gambar
3
Laporan dilengkapi cover atau foto/gambar tetapi kurang rapi
atau kurang menarik
2
Laporan kurang rapi dan kurang menarik, tidak dilengkapi
cover dan foto/gambar
1
Mudah dipahami, pilihan kata tepat, dan ejaan semua benar
4
Mudah dipahami, pilihan kata tepat, beberapa ejaan salah
3
Kurang dapat dipahami, pilihan kata kurang tepat, dan
beberapa ejaan salah
2
Tidak mudah dipahami, pilihan kata kurang tepat, dan
banyak ejaan yang salah
1
skor perolehan
100
skor maksimal
Contoh pengisian hasil penilaian tugas
No
1
...
Nama
Adi
...
Pend
4
...
Pelaks
2
...
Skor untuk
Kesimp Tamp
2
3
...
...
Keterb
3
...
Jumlah
skor
14
...
Nilai
70
...
Jumlah skor perolehan 14
Jumlah skor maksimal 20
Nilai = (14/20) x 100
= 70
d.
Portofolio
Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi
yang bersifat reflektif-integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan siswa dalam
satu periode tertentu. Ada beberapa tipe portofolio yaitu portofolio dokumentasi, portofolio
proses, dan portofolio pameran. Guru dapat memilih tipe portofolio yang sesuai dengan
karakteristik kompetensi dasar dan/atau konteks mata pelajaran. Untuk penilaian kompetensi
pengetahuan di SMK tipe portofolio dokumentasi dapat digunakan yakni berupa kumpulan dari
hasil tes tulis, dan/atau penugasan siswa.
Portofolio setiap siswa disimpan dalam suatu folder (map) dan diberi tanggal
pengumpulan oleh guru. Portofolio dapat disimpan dalam bentuk cetakan dan/atau elektronik.
Pada akhir suatu semester kumpulan dokumen tersebut digunakan sebagai referensi tambahan
untuk mendeskripsikan pencapaian pengetahuan secara deskriptif.
Berikut adalah contoh ketentuan dalam penilaian portofolio asesmen pengetahuan di
sekolah:
1) Hasil penilaian asli siswa;
2) Dokumen yang dimasukkan dalam portofolio disepakati oleh siswa dan guru;
3) Guru menjaga kerahasiaan portofolio;
4) Guru dan siswa mempunyai rasa memiliki terhadap dokumen portofolio.
C.
Penilaian Keterampilan
1.
Pengertian Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan adalah suatu penilaian yang dilakukan untuk mengetahui
kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuan untuk melakukan tugas tertentudi dalam
berbagai
macam
konteks
sesuai
dengan
indikator
pencapaian
kompetensi.
Dalam
33
pelaksanaannya,
penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik, seperti
penilaian kinerja, penilaian proyek, dan penilaian portofolio. Teknik penilaian keterampilan
yang digunakan dipilih sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4.
Hasil penilaian kompetensi keterampilan selama dan setelah proses pembelajaran
dinyatakan dalam bentuk angka rentang 1-100 dan deskripsi.
2.
Teknik Penilaian
Penilaian kinerja digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran yang berupa
keterampilan proses dan/atau hasil (produk).Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja adalah
proses pengerjaannya atau kualitas produknya atau kedua-duanya. Sebagai contoh: (1)
keterampilan untuk menggunakan alat dan/atau bahan serta prosedur kerja dalam menghasilkan
suatu produk; (2) kualitas produk yang dihasilkan berdasarkan kriteria teknis dan estetik.
Instrumen yang digunakan berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang dilengkapi
rubrik. Skema penilaian keterampilan dapat dilihat pada gambar berikut.
Kinerja
Penilaian
Keterampilan
Proyek
Portofolio
Mengukur capaian pembelajaran berupa
keterampilan proses dan/atau hasil
(produk)
Mengetahui kemampuan siswa dalam
mengaplikasikan pengetahuannya melalui
penyelesaian suatu tugas dalam
periode/waktu tertentu
Sampel karya terbaik siswa per KD pada
KI-4 untuk mendeskripsikan capaian
kompetensi keterampilan (dalam satu
semester)
Gambar 3.3 Skema penilaian keterampilan
a.
Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan
(input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran yang meliputi domain sikap, pengetahuan
dan keterampilam. Penilaian kinerja dalam bentuk lainnya adalah penilaian kinerja yang menilai
kesiapan peserta didik, serta proses dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan komponen input,
proses dan output akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan hasil belajar peserta didik, serta
34
mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effects) dan dampak pengiring
(nurturant effects) dari pembelajaran.
Penilaian kinerja sebagai upaya pemberian tugas kepada peserta didik yang mencerminkan
prioritas dan tantangan yang ditemukan dalam aktivitas-aktivitas pembelajaran seperti meneliti,
menulis, merevisi dan membahas artikel memberikan analisis oral terhadap peristiwa,
berkolaborasi dengan antar sesama melalui debat dan sebagainya.
Penilaian kinerja mampu menggambarkan peningkatan hasil belajar peserta didik, baik
dalam mengobservasi, menanya, menalar dan membangun jejaring. Penilaian kinerja cenderung
fokus pada tugas atau kontekstual, memungkinkan peserta didik menunjukan kompetensi
mereka yang meliputi sikap, pengetahuan dan keterampilan dalam kehidupan nyata (real life).
Karenanya, penilaian kinerja sangat relevan dengan pendekatan ilmiah (scientific approach)
dalam pembelajaran di SMK.
Penilaian kinerja digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran yang berupa
keterampilan proses dan/atau hasil (produk). Penilaian kinerja yang menekankan pada hasil
(produk) biasa disebut penilaian produk, sedangkan penilaian kinerja yang menekankan pada
proses dan produk dapat disebut penilaian praktik. Aspek yang dinilai dalam penilaian kinerja
adalah proses pengerjaannya atau kualitas produknya atau kedua-duanya. Sebagai contoh: (1)
keterampilan untuk menggunakan alat dan atau bahan serta prosedur kerja dalam menghasilkan
suatu produk; (2) kualitas produk yang dihasilkan berdasarkan kriteria teknis dan estetik.
Langkah-langkah yang perlu diperhatikan dalam penilaian keterampilan adalah:
1.
Mengidentifikasi semua langkah-langkah penting yang akan mempengaruhi hasil
akhir (output).
2.
Menuliskan dan mengurutkan semua aspek kemampuan spesifik yang penting dan
diperlukan untuk menyelesaikan tugas dan menghasilkan hasil akhir (output) yang
terbaik.
3.
Mengusahakan aspek kemampuan yang akan diukur tidak terlalu banyak sehingga
semuanya dapat diobservasi selama siswa melaksanakan tugas.
4.
Mendefinisikan dengan jelas semua aspek kemampuan yang akan diukur.
Kemampuan tersebut atau produk yang akan dihasilkan harus dapat diamati
(observable).
5.
Memeriksa dan membandingkan kembali semua aspek kemampuan yang sudah dibuat
sebelumnya oleh orang lain di lapangan (jika ada pembandingnya).
35
Dalam pelaksanaan penilaian kinerja perlu disiapkan format observasi dan rubrik
penilaiannya untuk mengamati perilaku siswa dalam melakukan praktik atau membuat produk
yang dikerjakan.
Tabel 3.11 Contoh Kisi-Kisi Penilaian Kinerja
Nama Sekolah
Kelas/Semester
Tahun pelajaran
Mata Pelajaran
Kompetensi Dasar
Kompetensi
Dasar
4.2 Menghitung
tarif
penerbangan
domestik
dan rutenya
No.
1.
: SMK Bagimu Negeri
: XI/1
: 2015/2016
: Perhitungan Tarif dan dokumen Pasasi
: Menghitung tarif penerbangan domestik
Materi
Indikator
Komponen
perhitungan
harga
Siswa dapat :
1. Mengidentifikasi komponen harga
perhitungan tiket penerbangan domestik.
2. Mengidentifikasi tarif penerbangan domestik
dan rutenya.
3. Mengidentifikasi peraturan-peraturan dalam
perhitungan tarif penerbangan domestik.
4. Menghitung tarif penerbangan domestik rute
dan kelas pelayanannya
Teknik
Penilaian
Proses
Tugas Praktik:
1. Hitunglah harga tiket penerbangan domestik dengan rute Jakarta-Wamena untuk 2
orang dewasa dengan ketentuan sebagai berikut :
a. Pindah maskapai dengan penerbangan perintis di Jayapura untuk penerbangan
Jayapura-Wamena
b. Kelas penerbangan ekonomi
c. Jadwal penerbangan dan daftar tarif penerbangan terlampir
Tabel 3.12 Contoh Rubrik Penskoran Kinerja
Nama Sekolah
Kelas/Semester
Tahun pelajaran
Mata Pelajaran
Nama Peserta didik
Kelas
: SMK Bagimu Negeri
: XI/1
: 2015/2016
: Perhitungan Tarif dan dokumen Pasasi
: Citra Faradilla
: XI-UPW-3
Petunjuk: Berilah tanda cek (√) pada kolom Skor
No
1
2
3
36
Komponen/Sub Komponen
Persiapan (skor maksimal 6)
Hadir tepat waktu, berseragam lengkap dan rapih
Alat dipersiapkan dengan lengkap dan rapih
Proses Kerja (skor maksimal 2)
Prosedur perhitungan tarif
Hasil (skor maksimal 3)
1
Skor
2
3
√
√
√
No
4
5
Komponen/Sub Komponen
1
Menghitung tarif penerbangan domestik rute dan kelas
pelayanannya
Sikap Kerja (skor maksimal 3)
Sikap kerja saat melakukan perhitungan tarif
Waktu (skor maksimal 3)
Ketepatan waktu kerja
Skor
2
3
√
√
√
Penilaian Proses
Persiapan
6
6
10
10
Skor Perolehan
Skor Maksimal
Bobot
Total
Proses
2
2
20
20
Hasil
3
3
40
40
Sikap
2
3
20
13,3
Waktu
1
3
10
3,3
Total
100
86,6
Keterangan
- Bobot total wajib 100
Nilai total (
- Cara Perhitungan
skor perolehan
bobot)
skor maksimal
Tabel 3.13 Contoh Pedoman Penskoran Proses
Nama Sekolah
Kelas/Semester
Tahun pelajaran
Mata Pelajaran
Kompetensi Dasar
No
I
Komponen/sub
Komponen
Persiapan
Hadir tepat waktu,
berseragam
lengkap dan rapih
Alat dipersiapkan
dengan lengkap dan
rapih
II
III
Proses Kerja
Prosedur perhitungan
tarif
Hasil
Menghitung tarif
penerbangan domestik
rute dan kelas
: SMK Bagimu Negeri
: XI/1
: 2015/2016
: Perhitungan Tarif dan dokumen Pasasi
: Menghitung tarif penerbangan domestik
Indikator/Kriteria Unjuk Kerja
Skor
Hadir tepat waktu, berseragam
lengkap dan rapih
Hadir tepat waktu, berseragam lengkap
Hadir tidak tepat waktu, berseragam tidak lengkap
3
Alat dipersiapkan dengan lengkap dan rapih
Alat dipersiapkan dengan lengkap
Alat dipersiapkan tidak lengkap
3
2
1
Menunjukkan prosedur perhitungan yang tepat
Menunjukkan prosedur yang kurang tepat
2
1
Harga tiket dihitung dengan tepat dan benar
Harga tiket dihitung dengan tepat
Harga tiket dihitung tidak benar
3
2
1
2
1
37
Komponen/sub
Komponen
pelayanannya
Sikap Kerja
Sikap kerja saat
melakukan perhitungan
tarif
No
IV
V
Indikator/Kriteria Unjuk Kerja
Skor
Tertib dan rapi saat mempersiapkan, melakukan
perhitungan, dan melaporkan
Tertib saat mempersiapkan, melakukan perhitungan,
dan melaporkan namun kurang rapi
Kurang tertib dan rapi saat mempersiapkan,
melakukan perhitungan, dan melaporkan
3
Waktu
Ketepatan waktu kerja
Kurang dari 5 menit
5 - 10 menit
lebih dari 10 menit
Keterangan : Format disesuaikan dengan karakteristik KD masing-masing
2
1
3
2
1
Untuk penilaian produk, pada pedoman penskoran perlu dijabarkan komponen-komponen
teknis dan estetis yang akan dinilai seperti contoh Tabel 3.14 berikut ini.
Tabel 3.14 Contoh Rubrik Penskoran Produk
Nama Sekolah
Kelas/Semester
Tahun pelajaran
Mata Pelajaran
Nama Peserta didik
Kelas
: SMK Bagimu Negeri
: XI/1
: 2015/2016
: Pemrograman Web Dinamis
: Fajar Wahyudianto
: XI-RPL-3
Petunjuk: Berilah tanda cek (√) pada kolom Skor
No
1
2
3
Komponen/Sub Komponen
1
Teknis (skor maksimal 6)
Penerjemahan situasi ke dalam flowchart
Penggunaan simbol flowchart
Penjelasan flowchart
Estetis (skor maksimal 6)
Penampilan
Keterbacaan
Waktu (skor maksimal 3)
Ketepatan waktu kerja
38
Teknis
6
6
60
60
Estetis
5
6
20
16,6
3
√
√
√
√
√
√
Penilaian Produk
Skor Perolehan
Skor Maksimal
Bobot
Total
Skor
2
Waktu
3
3
20
20
Total
100
96,6
Nilai produk siswa : 96,6
Keterangan
- Bobot total wajib 100
Nilai total (
- Cara Perhitungan
skor perolehan
bobot)
skor maksimal
Tabel 3.15 Contoh Pedoman Penskoran Produk
Nama Sekolah
Kelas/Semester
Tahun pelajaran
Mata Pelajaran
Kompetensi Dasar
Komponen/sub
Indikator/Kriteria Unjuk Kerja
Komponen
Teknis
Penerjemahan
Situasi dalam soal dapat diterjemahkan dalam flowchart
situasi ke dalam yang outputnya tepat dan singkat
flowchart
Situasi dalam soal dapat diterjemahkan dalam flowchart
yang outputnya tepat namun kurang singkat
Situasi dalam soal dapat diterjemahkan dalam flowchart
yang outputnya kurang tepat
Penggunaan
Seluruh simbol yang digunakan tepat
simbol
≥80% simbol yang digunakan dalam flowchart tepat
flowchart
<80% simbol yang digunakan dalam flowchart tepat
Penjelasan
Flowchart dijelaskan dengan jelas dan tepat
flowchart
Flowchart dijelaskan dengan jelas namun kurang tepat
Flowchart dijelaskan dengan kurang jelas dan kurang tepat
II Estetis
Penampilan
Laporan rapi dan menarik, dilengkapi cover atau
foto/gambar
Laporan dilengkapi cover atau foto/gambar tetapi kurang
rapi atau kurang menarik
Laporan kurang rapi dan kurang menarik, tidak dilengkapi
cover dan foto/gambar
Keterbacaan
Mudah dipahami, pilihan kata tepat, dan ejaan semua benar
Mudah dipahami, pilihan kata tepat, beberapa ejaan salah
Kurang dapat dipahami, pilihan kata kurang tepat, dan
beberapa ejaan salah
III Waktu
Ketepatan
Kurang dari 1 jam
waktu kerja
1-2 jam
lebih dari 2 jam
No
I
: SMK Bagimu Negeri
: XI/1
: 2015/2016
: Pemrograman Web Dinamis
: Menerapkan dasar pemrograman pada web server
Skor
3
2
1
3
2
1
3
2
1
3
2
1
3
2
1
3
2
1
39
Komponen/sub
Indikator/Kriteria Unjuk Kerja
Komponen
Keterangan : Format disesuaikan dengan karakteristik KD masing-masing
No
b.
Skor
Penilaian Proyek
Penilaian proyek adalah suatu kegiatan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam
mengaplikasikan pengetahuannya melalui penyelesaian suatu tugas dalam periode/waktu
tertentu. Penilaian proyek dapat dilakukan untuk mengukur satu atau beberapa KD. Tugas
tersebut berupa rangkaian kegiatan penelitian/investigasi mulai dari perencanaan, pengumpulan
data, pengorganisasian data, pengolahan dan penyajian data, serta pelaporan. Penilaian proyek
juga dapat dilakukan oleh beberapa guru mata pelajaran yang terkait dengan proyek tersebut
dengan mempertimbangkan komponen KD yang dinilai dalam mata pelajaran tersebut. Misalnya
pada judul proyek “Penyajian Kreasi Masakan Minang Modern” untuk siswa Jasa Boga dapat
dinilai oleh guru mata pelajaran Pengolahan dan Penyajian Makanan Indonesia dan mata
pelajaran Hidangan Kesempatan Khusus dan Fusion Food.
Pada penilaian proyek setidaknya ada 4 (empat) hal yang perlu dipertimbangkan, yaitu:
1)
Pengelolaan
Kemampuan siswa dalam memilih topik, mencari informasi, dan mengelola waktu
pengumpulan data, serta penulisan laporan.
2)
Relevansi
Kesesuaian
tugas proyek
dengan
KD, dengan
mempertimbangkan tahap
pengetahuan, pemahaman dan keterampilan dalam pembelajaran.
3)
Keaslian
Proyek yang dilakukan siswa harus merupakan hasil karyanya, dengan
mempertimbangkan kontribusi guru berupa petunjuk dan dukungan terhadap proyek
siswa.
4)
Inovasi dan kreativitas
Hasil proyek yang dilakukan siswa terdapat unsur-unsur kebaruan dan menemukan
sesuatu yang berbeda dari biasanya.
Tabel 3.16 Contoh Kisi-kisi Tugas Proyek
Nama Sekolah
Kelas/Semester
Tahun pelajaran
Paket Keahlian
Mata Pelajaran
40
: SMK Bagimu Negeri
: XII/1
: 2015/2016
: Jasa Boga
: Pengolahan dan Penyajian Makanan Indonesia
No.
Kompetensi Dasar
1.
4.1 Membuat dan
menyajikan hidangan
lauk pauk masakan
Indonesia dari daging
Materi
Masakan
Indonesia
Indikator
Siswa dapat :
1. Membuat hidangan Indonesia
2. Menyajikan hidangan Indonesia
khas daerah dengan gaya
Modern/fine-dining
3. Mempresentasikan hasil
masakannya dalam bahasa
Indonesia dan bahasa asing
Teknik
Penilaian
Proyek
Tugas Proyek:
Buatlah kreasi hidangan utama masakan Minang dengan konsep fine-dining dengan
memperhatikan hal-hal berikut :
1. Pilihlah hidangan utama masakan Minang yang telah diketahui dengan luas;
2. Kreasikan resep dan cara pembuatannya dengan baik;
3. Pastikan bahan-bahan dalam kondisi baik (tidak busuk);
4. Sajikan dengan presentasi yang baik;
5. Laporkan dalam bentuk tertulis dengan dilengkapi foto hidangan;
6. Sampaikan sajian kepada guru atau penilai cita rasa untuk dinilai bersama dengan
penyerahan laporan;
7. Penyampaian hidangan yang menggunakan bahasa Inggris akan mendapatkan nilai
maksimal;
8. Sebaiknya hidangan dibuat tidak lama sebelum dilaporkan untuk menjaga kesegaran
hidangan;
9. Laporan dan hidangan disampaikan kepada guru paling lambat 2 minggu.
Tabel 3.17 Contoh Rubrik Penskoran Tugas Proyek
Nama Sekolah
Kelas/Semester
Tahun pelajaran
Paket Keahlian
Mata Pelajaran
Nama Peserta didik
Kelas
: SMK Bagimu Negeri
: XII/1
: 2015/2016
: Jasa Boga
: Pengolahan dan Penyajian Makanan Indonesia
: Irwanto Nugroho
: X-JB-2
Petunjuk: Berilah tanda cek (√) pada kolom Skor
No
1
2
3
Komponen/Subkomponen
Persiapan (skor maksimal 12)
Pemilihan Hidangan
Persiapan Alat
Persiapan Bahan
Proses Kerja (skor maksimal 8)
Mengkreasikan resep masakan
Sistematika kerja
Hasil (skor maksimal 12)
Cita rasa hidangan
Penampilan
1
Skor
2
3
4
√
√
√
√
√
√
√
41
No
4
5
Komponen/Subkomponen
1
Skor
2
3
4
Pelaporan
Sikap Kerja (skor maksimal 4)
Penyampaian saat presentasi hidangan
Waktu (skor maksimal 4)
Ketepatan waktu penyampaian laporan
Persiapan
10
12
10
8,3
Skor Perolehan
Skor Maksimal
Bobot
Total
Proses
8
8
30
30
√
√
Hasil
10
12
40
33,3
Sikap
4
4
10
10
Waktu
4
4
10
10
Total
100
91,6
Nilai siswa : 91,6
Keterangan
- Bobot total wajib 100
- Cara Perhitungan
Nilai total (
skor perolehan
bobot)
skor maksimal
Tabel 3.18 Contoh Pedoman Penskoran Tugas Proyek
Nama Sekolah
Kelas/Semester
Tahun pelajaran
Mata Pelajaran
No
Komponen/sub Komponen
I
Persiapan
Pemilihan Hidangan
Persiapan Alat
42
√
: SMK Bagimu Negeri
: XII/1
: 2015/2016
: Jasa Boga
Indikator/Kriteria Unjuk Kerja
Skor
Hidangan yang dipilih merupakan hidangan
khas Minang berbasis daging dan sudah
dikenal luas
Hidangan yang dipilih merupakan hidangan
khas Minang berbasis daging namun belum
dikenal luas
Hidangan yang dipilih merupakan hidangan
khas Minang bukan berbasis daging namun
dikenal luas
Hidangan yang dipilih merupakan hidangan
khas Minang bukan berbasis daging dan
belum dikenal luas
Alat dipersiapkan dengan tepat dan bersih
Alat dipersiapkan dengan kurang tepat
namun bersih
Alat dipersiapkan dengan tepat namun
4
3
2
1
4
3
2
No
Komponen/sub Komponen
Persiapan Bahan
II
Proses Kerja
Mengkreasikan resep
masakan
Sistematika kerja
III
Hasil
Cita Rasa
Penampilan
Pelaporan
Indikator/Kriteria Unjuk Kerja
kurang bersih
Alat dipersiapkan dengan kurang tepat dan
kurang bersih
Bahan-bahan yang disiapkan dalam keadaan
lengkap dan segar
Bahan-bahan yang disiapkan dalam keadaan
kurang lengkap namun segar
Bahan-bahan yang disiapkan dalam lengkap
namun kurang segar
Bahan-bahan yang disiapkan dalam keadaan
kurang lengkap dan kurang segar
Skor
1
4
3
2
1
Kreasi resep masakan orisinil dan menarik
Kreasi resep masakan orisinil namun kurang
menarik
Kreasi resep masakan kurang orisinil namun
menarik
Kreasi resep masakan kurang orisinil dan
kurang menarik
Sistematika kerja dalam memasak dan
menyajikan hidangan efektif dan efisien
Sistematika kerja dalam memasak dan
menyajikan hidangan efektif namun kurang
efisien
Sistematika kerja dalam memasak dan
menyajikan hidangan kurang efektif namun
efisien
Sistematika kerja dalam memasak dan
menyajikan hidangan kurang efektif dan
kurang efisien
4
3
Cita rasa yang enak dan sesuai selera lebih
dari 2 orang penguji
Cita rasa yang enak dan sesuai selera 2
orang penguji
Cita rasa yang enak dan sesuai selera 1
orang penguji
Cita rasa kurang enak
Presentasi hidangan yang menarik, dan
kreatif
Presentasi hidangan yang menarik namun
kurang kreatif
Presentasi hidangan yang kurang menarik
dan kurang kreatif
Presentasi hidangan alakadarnya
Laporan rapi dan menarik, dilengkapi cover
dan foto/gambar
Laporan rapi dan menarik, dilengkapi cover
4
2
1
4
3
2
1
3
2
1
4
3
2
1
4
3
43
No
Komponen/sub Komponen
Indikator/Kriteria Unjuk Kerja
atau foto/gambar
Laporan dilengkapi cover atau foto/gambar
tetapi kurang rapi atau kurang menarik
Laporan kurang rapi dan kurang menarik,
tidak dilengkapi cover dan foto/gambar
IV
V
Sikap Kerja
Sikap kerja saat presentasi
hidangan
Menjelaskan hidangan dengan
menggunakan bahasa Inggris, dengan
penyampaian yang baik dan berpenampilan
rapi
Menjelaskan hidangan dengan
menggunakan bahasa Indonesia, dengan
penyampaian yang baik dan berpenampilan
rapi
Menjelaskan hidangan dengan
menggunakan bahasa Indonesia, dengan
penyampaian yang kurang baik namun
berpenampilan rapi
Menjelaskan hidangan dengan
menggunakan bahasa Indonesia, dengan
penyampaian yang kurang baik dan kurang
berpenampilan rapi
Waktu
Ketepatan waktu
penyampaian laporan
Kurang dari 1 minggu
1-2 minggu
2-3 minggu
lebih dari 3 minggu
Keterangan : Format disesuaikan dengan karakteristik KD masing-masing
c.
Skor
2
1
4
3
2
1
4
3
2
1
Penilaian Portofolio
Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi
yang bersifat reflektif-integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan siswa dalam
satu periode tertentu. Ada beberapa tipe portofolio yaitu portofolio dokumentasi, portofolio
proses, dan portofolio pameran. Guru dapat memilih tipe portofolio yang sesuai dengan
karakteristik kompetensi dasar dan/atau konteks mata pelajaran. Untuk penilaian kompetensi
keterampilan di SMK portofolio siswa dapat berupa kumpulan dari hasil penilaian kinerja dan
proyek siswa dengan dilengkapi foto atau display produk.
Portofolio setiap siswa disimpan dalam suatu folder (map) dan diberi tanggal
pengumpulan oleh guru. Portofolio dokumen dapat disimpan dalam bentuk cetakan dan/atau
elektronik. Pada akhir suatu semester kumpulan dokumen dan/atau produk tersebut digunakan
sebagai referensi tambahan untuk mendeskripsikan pencapaian pengetahuan secara deskriptif.
Berikut adalah contoh ketentuan dalam penilaian portofolio di sekolah:
44
1)
Karya asli siswa;
2)
Karya yang dimasukkan dalam portofolio disepakati oleh siswa dan guru;
3)
Guru menjaga kerahasiaan portofolio;
4)
Guru dan siswa perlu mempunyai rasa memiliki terhadap dokumen portofolio;
D.
Penilaian Praktik Kerja Lapangan
1.
Pengertian Penilaian Praktik Kerja Lapangan
Program
pembelajaran
khas
SMK
yang
diprogramkan
secara
khusus
untuk
diselenggarakan di masyarakat antara lain berupa Praktik Kerja Lapangan (PKL). Program PKL
disusun bersama antara sekolah dan masyarakat (Institusi Pasangan/Industri) dalam rangka
memenuhi kebutuhan peserta didik, sekaligus merupakan wahana berkontribusi bagi dunia kerja
(DU/DI) terhadap upaya pengembangan pendidikan di SMK.
Tujuan Praktik Kerja Lapangan (PKL) antara lain sebagai berikut.
1.
Mengaktualisasikan model penyelenggaraan Pendidikan Sistem Ganda (PSG) antara
SMK dan Institusi Pasangan (DU/DI) yang memadukan secara sistematis dan
sistemik program pendidikan di sekolah (SMK) dan program latihan penguasaan
keahlian di dunia kerja (DU/DI).
2.
Membagi topik-topik pembelajaran dari Kompetensi Dasar yang dapat dilaksanakan
di sekolah (SMK) dan yang dapat dilaksanakan di Institusi Pasangan (DU/DI) sesuai
dengan sumber daya yang tersedia di masing-masing pihak.
3.
Memberikan pengalaman kerja langsung (real) kepada peserta didik dalam rangka
menanamkan (internalize) iklim kerja positif yang berorientasi pada peduli mutu
proses dan hasil kerja.
4.
Memberikan bekal etos kerja yang tinggi bagi peserta didik untuk memasuki dunia
kerja dalam menghadapi tuntutan pasar kerja global.
Permendikbud Nomor 60 Tahun 2014 menyatakan bahwa PKL dapat dilaksanakan
menggunakan sistem blok selama setengah semester (sekitar 3 bulan) atau dapat pula dengan
menggunakan sistem semi blok selama 1 (satu) semester yakni melaksanakan PKL dengan
komposisi 3 hari melaksanakan PKL pada mitra DU/DI dan 3 hari melaksanakan pembelajaran
di sekolah setiap minggunya. Untuk memenuhi pemerataan jumlah jam di Institusi
Pasangan/Industri yang memiliki jam kerja kurang dari 6 hari per minggu maka sekolah perlu
mengatur sirkulasi/perputaran kelompok peserta PKL.
Pelaksanaan pembelajaran mata pelajaran kelompok wajib A dan B pada periode tersebut
dapat dilakukan di satuan pendidikan dan/atau industri (terintegrasi dengan Praktik Kerja
45
Lapangan). Jika pembelajaran mata pelajaran kelompok A dan B tidak terintegrasi dalam
kegiatan PKL maka pembelajaran mata pelajaran kelompok A dan B tersebut dilakukan di
satuan pendidikan (setelah peserta didik kembali dari kegiatan PKL di Institusi
pasangan/industri) dengan jumlah jam setara dengan jumlah jam satu semester.
Memperhatikan Permendikbud Nomor 60 Tahun 2014, waktu pelaksanaan pembelajaran
di Institusi Pasangan/Industri dapat dilakukan pada kelas XI atau kelas XII. Untuk menjamin
keterlaksanaan program PKL maka dapat dilakukan alternatif pengaturan sebagai berikut:
1)
Jika program PKL akan dilaksanakan pada semester 4 kelas XI, sekolah harus
menata ulang topik-topik pembelajaran pada semester 4 dan semester 5, agar
pelaksanaan PKL tidak mengurangi waktu untuk pembelajaran materi pada semester
4 sehingga sebagian materi pada semester 4 tersebut dapat ditarik ke semester 5.
2)
Demikian juga sebagaimana pada butir 1) di atas, jika program PKL akan
dilaksanakan pada semester 5 kelas XII, sekolah harus melakukan pengaturan yang
sama untuk materi pembelajaran pada kedua semester tersebut.
3)
Mengingat kebijakan UN yang tidak lagi menjadi salah satu faktor penentu
kelulusan, maka program PKL dapat dilaksanakan sebelum UN pada semester 7
secara blok penuh selama 3 bulan (12 minggu) bagi SMK Program 4 Tahun.
2.
Teknik Penilaian
Penilaian PKL merupakan integrasi dari penilaian seluruh kompetensi inti siswa (KI-1 s.d
KI-4). Sekolah sepenuhnya menyerahkan penilaian kepada institusi atau mitra industri dengan
pedoman dan rubrik penilaian yang dirancang oleh sekolah. Bentuk pedoman penilaian dan
jurnal PKL akan dijelaskan dalam panduan terpisah.
46
BAB IV
PELAKSANAAN PENILAIAN DAN PENGOLAHAN HASIL PENILAIAN
A.
Pelaksanaan Penilaian
1.
Perencanaan Penilaian
Pada awal semester, guru mata pelajaran terlebih dahulu merencanakan konsep penilaian
dengan mengidentifikasi kompetensi dasar (KD) terutama pada kompetensi pengetahuan (KI-3)
dan keterampilan (KI-4). Perencanaan dimaksud tidak bersifat kaku dan memungkinkan
perubahan selama proses pembelajaran.
Berikut contoh perencanaan penilaian kelas berdasarkan metode penilaian dan per
kegiatan penilaiannya ditunjukkan pada Tabel 4.1 dan 4.2.
Tabel 4.1 Contoh Perencanaan Penilaian Kelas
Paket Keahlian
Mata Pelajaran
Kelas
KD
PG
: Rekayasa Perangkat Lunak
: Pemrograman Web Dinamis
: XI
PENILAIAN
ESSAY LISAN PROSES PRODUK PROYEK PORTOFOLIO
3.1 Memahami teknologi
aplikasi web server
4.1 Menyajikan teknologi
pengembangan aplikasi
web server
3.2 Menerapkan dasar
pemrograman pada web
server
4.2 Menalar data kedalam
program
3.3 Menerapkan struktur
kendali program
4.3 Menyajikan proses kerja
aplikasi melalui struktur
kendali
3.4 Menerapkan fungsi
dalam program
4.4 Mengolah kode program
dalam bentuk fungsi
3.5 Menerapkan pustaka
standar dalam program
4.5 Mengolah data melalui
pustaka standar
Keterangan : Pemilihan teknik penilaian disesuaikan dengan karakteristik KD masing-masing
47
Tabel 4.2 Contoh Perencanaan Penilaian Kelas per Kegiatan Penilaian
Paket Keahlian
Mata Pelajaran
Kelas
Semester
KD
P1
(tgs 1)
Penugasan
: Rekayasa Perangkat Lunak
: Pemrograman Web Dinamis
: XI
:1
P2
(kin 1)
P3
(kin 2)
Proses
Proses
PENILAIAN
P4
P5
P6
(PH 1)
(tgs 2)
(kin 3)
PG,
Proses
Penugasan
Essay
Produk
P7
(PH2)
PG,
Essay
P8
(UTS)
PG, Essay
3.1 Memahami teknologi
aplikasi web server
4.1 Menyajikan teknologi
pengembangan
aplikasi web server
3.2 Menerapkan dasar
pemrograman pada
web server
4.2 Menalar data kedalam
program
3.3 Menerapkan struktur
kendali program
4.3 Menyajikan proses
kerja aplikasi melalui
struktur kendali
3.4 Menerapkan fungsi
dalam program
4.4 Mengolah kode
program dalam bentuk
fungsi
3.5 Menerapkan pustaka
standar dalam program
4.5 Mengolah data
melalui pustaka
standar
2.
Perumusan Indikator
Dalam pelaksanaan penilaian, guru lebih dahulu perlu merumuskan indikator pencapaian
kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dijabarkan dari Kompetensi Dasar (KD)
dan Kompetensi Inti (KI) pada setiap mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi
diperlukan untuk penyusunan instrumen penilaian dengan menggunakan kata kerja operasional
yang dapat diukur sesuai dengan keluasan dan kedalaman kompetensi dasar tersebut. Instrumen
48
penilaian harus memenuhi persyaratan substansi/materi, konstruksi, dan bahasa. Persyaratan
substansi merepresentasikan kompetensi yang dinilai; persyaratan konstruksi memenuhi
persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan persyaratan bahasa
adalah penggunaan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan tingkat
perkembangan siswa.
Indikator untuk mengukur pencapaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan
mengandung kata kerja operasional. Indikator tersebut digunakan sebagai rambu-rambu dalam
penyusunan butir soal atau tugas. Indikator pencapaian kompetensi pengetahuan dan
keterampilan merupakan ukuran, karakteristik, atau ciri-ciri yang menunjukkan ketercapaian
suatu kompetensi dasar tertentu dan menjadi acuan dalam penilaian kompetensi dasar. Setiap
kompetensi dasar dapat dikembangkan menjadi satu atau lebih indikator pencapaian. Untuk
menilai pencapaian kompetensi sikap digunakan indikator penilaian sikap yang dapat diamati.
a.
Kompetensi Sikap Spiritual
Penilaian sikap spiritual dilakukan dalam rangka membentuk sikap siswa dalam
menghargai, menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. Indikator sikap
spiritual pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn diturunkan dari KD
pada KI-1 dengan memperhatikan butir-butir nilai sikap yang tersurat. Sementara itu, indikator
untuk penilaian sikap spiritual yang dilakukan oleh guru mata pelajaran lain tidak selalu dapat
diturunkan secara langsung dari KD pada KI-1, melainkan dirumuskan dalam perilaku beragama
secara umum.
Berikut ini contoh indikator sikap spiritual yang dapat digunakan untuk semua mata
pelajaran: (1) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; (2) menjalankan ibadah sesuai
dengan agamanya; (3) memberi salam pada saat awal dan akhir kegiatan; (4) bersyukur atas
nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa; (5) mensyukuri kemampuan manusia dalam
mengendalikan diri; (6) bersyukur ketika berhasil mengerjakan sesuatu; (7) berserah diri
(tawakal) kepada Tuhan setelah berikhtiar atau melakukan usaha; (8) menjaga lingkungan hidup
di sekitar sekolah; (9) memelihara hubungan baik dengan sesama umat ciptaan Tuhan Yang
Maha Esa; (10) bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa Indonesia; (11)
menghormati orang lain yang menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya.
b.
Kompetensi Sikap Sosial
Penilaian sikap sosial dilakukan untuk mengetahui perkembangan sikap sosial siswa dalam
menghargai, menghayati, dan berperilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi,
gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial
49
dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaanya. Sikap sosial dikembangkan terintegrasi
dalampembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4.
Indikator KD dari KI-2 mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, dan PPKn
dirumuskan dalam perilaku spesifik sebagaimana tersurat di dalam rumusan KD mata pelajaran
tersebut. Sementara indikator KD dari KI-2 mata pelajaran lainnya dirumuskan dalam perilaku
sosial secara umum. Di samping itu, pada mata pelajaran tertentu pada KD tertentu, dapat
dikembangkan indikator yang secara spesifik sesuai dengan karakteristik KD pada mata
pelajaran tersebut. Berikut contoh indikator-indikator sikap sosial:
(1)
Sikap jujur, yaitu perilaku dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan
pekerjaan, misalnya:
(2)
tidak menyontek dalam mengerjakan ujian;
tidak
menjadi
plagiat
(mengambil/menyalin
karya
orang
lain
tanpa
menyebutkan sumber);
mengungkapkan perasaan apa adanya;
menyerahkan kepada yang berwenang barang yang ditemukan;
membuat laporan berdasarkan data atau informasi apa adanya;
mengakui kesalahan atau kekurangan yang dimiliki;
Sikap disiplin, yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada
berbagai ketentuan dan peraturan, misalnya:
datang tepat waktu;
patuh pada tata tertib atau aturan bersama/ sekolah;
mengerjakan/mengumpulkan tugas sesuai dengan waktu yang ditentukan,
mengikuti kaidah berbahasa tulis yang baik dan benar;
(3)
Sikap tanggung jawab, yaitu sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan
tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri,
masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha
Esa:
50
melaksanakan tugas individu dengan baik;
menerima resiko dari tindakan yang dilakukan;
tidak menyalahkan/menuduh orang lain tanpa bukti yang akurat;
mengembalikan barang yang dipinjam;
mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan;
menepati janji;
tidak menyalahkan orang lain utk kesalahan tindakan kita sendiri;
(4)
melaksanakan apa yang pernah dikatakan tanpa disuruh/diminta;
Sikap toleransi, yaitu sikap dan tindakan yang menghargai keberagaman latar
belakang, pandangan, dan keyakinan.
(5)
menerima kesepakatan meskipun berbeda dengan pendapatnya;
dapat menerima kekurangan orang lain;
dapat mememaafkan kesalahan orang lain;
mampu dan mau bekerja sama dengan siapa pun yang memiliki keberagaman
latar belakang, pandangan, dan keyakinan;
tidak memaksakan pendapat atau keyakinan diri pada orang lain;
kesediaan untuk belajar dari (terbuka terhadap) keyakinan dan gagasan orang
lain agar dapat memahami orang lain lebih baik;
terbuka terhadap atau kesediaan untuk menerima sesuatu yang baru;
Sikap gotong royong, yaitu bekerja bersama-sama dengan orang lain untuk
mencapai tujuan bersama dengan saling berbagi tugas dan tolong menolong secara
ikhlas.
(6)
terlibat aktif dalam bekerja bakti membersihkan kelas atau sekolah;
kesediaan melakukan tugas sesuai kesepakatan;
bersedia membantu orang lain tanpa mengharap imbalan;
aktif dalam kerja kelompok;
memusatkan perhatian pada tujuan kelompok;
tidak mendahulukan kepentingan pribadi;
mencari jalan untuk mengatasi perbedaan pendapat/pikiran antara diri sendiri
dengan orang lain;
mendorong orang lain untuk bekerja sama demi mencapai tujuan bersama;
Sikap Santun atau sopan, yaitu sikap baik dalam pergaulan baik dalam berbahasa
maupun bertingkah laku. Norma kesantunan bersifat relatif, artinya yang dianggap
baik/santun pada tempat dan waktu tertentu bisa berbeda pada tempat dan waktu
yang lain.
menghormati orang yang lebih tua;
tidak berkata-kata kotor, kasar, dan takabur;
tidak meludah di sembarang tempat;
tidak menyela pembicaraan pada waktu yang tidak tepat;
mengucapkan terima kasih setelah menerima bantuan orang lain;
51
bersikap 3S (salam, senyum, sapa);
meminta ijin ketika akan memasuki ruangan orang lain atau menggunakan
barang milik orang lain;
memperlakukan orang lain sebagaimana diri sendiri ingin diperlakukan;
(7) Sikap percaya diri, yaitu suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri untuk
melakukan kegiatan atau tindakan.
berpendapat atau melakukan kegiatan tanpa ragu-ragu.
mampu membuat keputusan dengan cepat
tidak mudah putus asa
tidak canggung dalam bertindak
berani presentasi di depan kelas
berani berpendapat, bertanya, atau menjawab pertanyaan
Indikator untuk setiap butir sikap dapat dikembangkan sesuai kebutuhan satuan pendidikan dan
dapat berlaku untuk semua mata pelajaran.
c.
Kompetensi Pengetahuan
Indikator pada kompetensi pengetahuan diturunkan dari KD-KD dari KI-3 dengan
menggunakan kata kerja operasional. Indikator yang baik memungkinkan dikembangkannya
banyak variasi soal dan dapat mengukur kemampuan higher order thinking skill (HOTS) siswa
yakni kemampuan menganalisis (C4), mengevaluasi (C5), dan mencipta (C6).
Beberapa kata kerja operasional dari C1 sampai C6 dapat digunakan antara lain:
mengingat:
menyebutkan,
memberi
label,
mencocokkan,
memberi
nama,
mengurutkan, memberi contoh, meniru, dan memasangkan;
memahami: menggolongkan, menggambarkan, membuat ulasan, menjelaskan,
mengekspresikan, mengidentifikasi, menunjukkan, menemukan, membuat laporan,
mengemukakan, membuat tinjauan, memilih, dan menceritakan;
menerapkan:
mendemonstrasikan,
memperagakan,
menuliskan
penjelasan,
membuatkan penafsiran, mengoperasikan, mempraktikkan, merancang persiapan,
menyusun jadwal, membuat sketsa, menyelesaikan masalah, dan menggunakan;
menganalisis:
menilai,
menghitung,
mengelompokkan,
menentukan,
membandingkan, membedakan, membuat diagram, menginventarisasi, memeriksa,
dan menguji;
52
mengevaluasi: membuat penilaian, menyusun argumentasi atau alasan, menjelaskan
apa alasan memilih, membuat perbandingan, menjelaskan alasan pembelaan,
memperkirakan, dan memprediksi;
mencipta (create): mengumpulkan, menyusun, merancang, merumuskan, mengelola,
mengatur, merencanakan, mempersiapkan, mengusulkan, dan mengulas.
Tabel 4.3 Contoh Indikator Pengetahuan
Paket Keahlian
Mata Pelajaran
No.
Kompetensi Dasar
: Rekayasa Perangkat Lunak
: Pemrograman Web Dinamis
Ranah
Kognitif
Materi
C4
1
d.
C5
√
3.1 Memahami
teknologi aplikasi
web server
Web Server
2
3.2 Menerapkan dasar
pemrograman pada
web server
Dasar Pemrograman
3
3.3 Menganalisis dasar
pemrograman pada
web server
Dasar Pemro-ү
graman
√
√
Indikator Soal
C6
Disajikan beberapa
aplikasi. Siswa dapat
mengelompokkan
beberapa teknologi
webserver
Disajikan kasus. Siswa
dapat merancang
flowchartnya
Disajikan kasus. Siswa
dapat merancang dan
menganalisis
flowchartnya
Kompetensi Keterampilan
Indikator pencapaian kompetensi keterampilan dirumuskan dengan menggunakan kata
kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, antara lain: mengidentifikasi, menghitung,
membedakan, menyimpulkan, menceritakan kembali, mempraktikkan, mendemonstrasikan,
mendeskripsikan.
53
Tabel 4.4 Contoh Indikator Keterampilan
Paket Keahlian
Mata Pelajaran
No.
1.
Kompetensi Dasar
4.1 Membuat dan
menyajikan hidangan
lauk pauk masakan
Indonesia dari daging
: Jasa Boga
: Pengolahan dan Penyajian Makanan Indonesia
Materi
Masakan
Indonesia
Indikator
Siswa dapat membuat hidangan
Indonesia
Siswa dapat menyajikan hidangan
Indonesia khas daerah dengan gaya
Modern/fine-dining
Siswa dapat mempresentasikan hasil
masakannya dalam bahasa Indonesia
dan bahasa asing
3.
Pelaksanaan Penilaian
a.
Penilaian Sikap Spritual
Penilaian sikap spiritual dilakukan secara terus-menerus selama satu semester. Penilaian
sikap spiritual di dalam kelas dilakukan oleh guru mata pelajaran.Sikap siswa di luar jam
pelajaran diamati/dicatat wali kelas dan guru BK. Guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas
mencatat perilaku siswa yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera setelah perilaku
tersebut teramati atau menerima laporan tentang perilaku tersebut.
b.
Penilaian Sikap Sosial
Penilaian sikap sosial dilakukan secara terus-menerus selama satu semester. Penilaian
sikap sosial di dalam kelas dilakukan oleh guru mata pelajaran. Sikap siswa di luar jam pelajaran
diamati/dicatat wali kelas dan guru BK. Guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas mencatat
perilaku siswa yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera setelah perilaku tersebut
teramati atau menerima laporan tentang perilaku tersebut.
c.
Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan dilakukan untuk menilai proses dan hasil belajar siswa. Penilaian
tersebut dilakukan melalui penilaian harian (PH), ujian tengah semester (UTS), dan ujian akhir
semester (UAS). Penilaian harian dapat dilakukan melalui tes tertulis, tes lisan, maupun
penugasan. Cakupan penilaian harian meliputi satu kompetensi dasar atau lebih, sedangkan
cakupan penugasan disesuaikan dengan karakteristik kompetensi dasar. Selain itu dapat pula
54
dilakukan penilaian portofolio tugas-tugas dan penilaian untuk melengkapi deskripsi
pengetahuan pada akhir semester.
Ujian tengah semester (UTS) dan ujian akhir semester (UAS) dilakukan melalui tes
tertulis. UTS merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan untuk mengukur pencapaian
kompetensi dasar mata pelajaran setelah kegiatan pembelajaran berlangsung 8-9 minggu.
Cakupan UTS meliputi seluruh KD pada periode tersebut sedangkan UAS merupakan kegiatan
penilaian yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran di akhir
semester. Cakupan UAS meliputi seluruh KD pada satu semester.
d.
Penilaian Keterampilan
Pelaksanaan penilaian kompetensi keterampilan dilakukan untuk menilai proses dan hasil
belajar siswa. Penilaian proses dilakukan melalui penilaian praktik selama proses pembelajaran.
Sedangkan penilaian hasil dilakukan melalui penilaian produk, penilaian proyek, dan penilaian
portofolio yang diberikan setelah pembelajaran. Penilaian kompetensi keterampilan dapat juga
dilakukan melalui penilaian harian sesuai karakteristik kompetensi dasar sedangkan penilaian
keterampilan pada UTS dan UAS sesuai karakteristik setiap mata pelajaran.
Intensitas (frekuensi) pelaksanaan penilaian keterampilan ditentukan guru berdasarkan
tuntutan KD. Berikut ini adalah beberapa langkah yang harus diperhatikan dalam melaksanakan
penilaian keterampilan.
1)
Penilaian Kinerja
Penilaian kinerja dilakukan berdasarkan tuntutan KD, dan dapat dilakukan untuk satu atau
beberapa KD. Beberapa langkah dalam melaksanakan penilaian kinerja meliputi:
2)
menjelaskan rubrik penilaian kepada siswa sebelum pelaksanaan penilaian;
memberikan tugas kepada siswa;
memastikan ketersediaan dan kelengkapan alat serta bahan yang digunakan;
melaksanakan penilaian selama rentang waktu yang direncanakan;
membandingkan kinerja siswa dengan rubrik penilaian;
melakukan penilaian dilakukan secara individual;
mencatat hasil penilaian;
mendokumentasikan hasil penilaian.
Penilaian proyek
Penilaian proyek dilakukan untuk satu atau beberapa KD pada satu mata pelajaran atau
55
lintas mata pelajaran. Beberapa langkah dalam melaksanakan penilaian proyek meliputi:
3)
menjelaskan rubrik penilaian kepada siswa sebelum pelaksanaan penilaian;
memberikan tugas kepada siswa;
memberikan pemahaman yang sama kepada siswa tentang tugas yang harus
dikerjakan;
melakukan penilaian selama perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan proyek;
memonitor pengerjaan proyek siswa dan memberikan umpan balik pada setiap
tahapan pengerjaan proyek;
membandingkan kinerja siswa dengan pedoman penilaian;
memetakan kemampuan siswa terhadap pencapaian kompetensi minimal;
mencatat hasil penilaian;
memberikan umpan balik terhadap laporan yang disusun siswa;
mendokumentasikan hasil penilaian.
Penilaian portofolio
Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi
yang bersifat reflektif-integratif yang menunjukkan perkembangan kemampuan siswa dalam
satu periode tertentu. Beberapa langkah dalam melaksanakan penilaian portofolio meliputi:
mendokumentasikan karya terbaik dari setiap KD pada KI-4 baik hasil dari kerja
individu maupun kelompok. Hasil kerja kelompok dapat dikopi/diduplikasi/difoto
untuk masing-masing anggota kelompok;
mengumpulkan dan menyimpan portofolio masing-masing siswa dalam satu map atau
folder di rumah masing masing atau di loker sekolah;
mendeskripsikan keterampilan siswa berdasarkan portofolio secara keseluruhan;
memberikan umpan balik kepada siswa untuk peningkatan capaian kompetensi;
memberikan nilai akhir portofolio masing-masing siswa berupa deskripsi untuk
melengkapi deskripsi capaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan siswa
B.
Pengolahan Hasil Penilaian
1.
Nilai Sikap Spiritual dan Sikap Sosial
Langkah-langkah untuk membuat rekapitulasi penilaian sikap selama satu semester:
a.
Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK mengelompokkan (menandai) catatancatatan jurnal ke dalam sikap spiritual dan sikap sosial.
56
b.
Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK membuat rumusan deskripsi singkat
sikap spiritual dan sikap sosial sesuai dengan catatan-catatan jurnal untuk setiap
siswa yangditulis dengan kalimat positif. Deskripsi tersebut menyebutkan
sikap/perilaku yang sangat baik dan/atau baik dan yang perlu bimbingan.
c.
Wali kelas mengumpulkan deskripsi singkat (rekap) sikap dari guru mata pelajaran
dan guru BK. Dengan memperhatikan deskripsi singkat sikap spiritual dan sosial
dari guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas yang bersangkutan, wali kelas
menyimpulkan (merumuskan deskripsi) capaian sikap spiritual dan sosial setiap
siswa.
Berikut ini contoh deskripsi dari hasil observasi sikap spritual dan sikap sosial untuk
mengisi buku rapor.
Contoh sikap spiritual:
Gilang:
Selalu bersyukur, selalu berdoa sebelum melakukan kegiatan, toleran pada agama yang
berbeda dan perlu meningkatkan ketaatan beribadah
Contoh sikap sosial:
Gilang:
Selalu bersikap santun, peduli, percaya diri, dan perlu meningkatkan sikap jujur,
disiplin, dan tanggungjawab
2.
Nilai Pengetahuan
Penilaian dilakukan melalui penugasan, penilaian harian (PH), ujian tengah semester
(UTS), maupun ujian akhir semester (UAS). Pengolahan dapat dilakukan untuk setiap nilai
kompetensi dasar (KD) pada setiap bentuk penilaian dengan menyertakan UTS dan UAS seperti
tampak pada model 1 atau memisahkan UTS dan UAS seperti pada model 2.
Model 1:
Berikut contoh ilustrasi pengolahan nilai pengetahuan pada mata pelajaran Pemrograman
Web Dinamis kelas XI semester I.
57
Tabel 4.5 Contoh penilaian pengetahuan model 1
No
Nama
1
Aliansyah
KD P1
3.1
P5
Penugasan
Penugasan Harian
RataRataP9 P13 rata Bobot Total P4 P7 P10 P13 rata Bobot Total P8
86
3.2
80
1
86
80
80
3
240
80
2
160
-
-
6
486
81
80
1
80
70
70
3
210
80
2
160
-
-
6
450
75
3.3
-
-
-
50
50
3
150
60
2
120
-
-
5
270
54
-
-
-
70
70
3
210
80
2
160
-
-
5
370
74
80
60
78
3.7
3.1
80
80
3.2
80
-
-
-
78
1
78
80
1
80
80
1
80
80
1
80
3
240
2
120
-
-
5
360
72
3
240
-
-
80
2
160
6
478
80
75
3
225
-
-
80
2
160
6
465
78
60
60
3
180
80
2
160
-
-
6
420
70
70
70
3
210
80
2
160
-
-
6
450
75
75
3.3
-
-
-
80
80
3
240
60
2
120
-
-
5
360
72
-
-
-
70
70
3
210
80
2
160
-
-
5
370
74
80
60
3.5
72
3.7
Budi Sulistyo
80
80
80
3.4
3.6
2
Total Total Skor Nilai
Bobot Total P16 Bobot Total Bobot Skor Akhir Rapor
86
3.5
Amiruddin
UAS
3.4
3.6
2
UTS
3.1
3.2
86
90
90
-
-
-
72
1
72
86
1
86
90
1
90
90
1
90
80
3
240
2
120
-
-
5
360
72
80
3
240
-
-
80
2
160
6
472
79
80
3
240
-
-
80
2
160
6
486
81
80
80
3
240
100
2
200
-
-
6
530
88
90
90
3
270
90
2
180
-
-
6
540
90
80
80
3.3
-
-
-
80
80
3
240
80
2
160
-
-
5
400
80
3.4
-
-
-
90
90
3
270
80
2
160
-
-
5
430
86
80
100
3.5
3.6
86
3.7
86
-
-
-
86
1
86
86
1
86
80
80
80
3
240
2
200
-
-
5
440
88
80
3
240
-
-
100
2
200
6
526
88
80
3
240
-
-
80
2
160
6
486
81
73
75
86
Keterangan:
1.
Bobot penugasan, penilaian harian, UTS, dan UAS yang dicontohkan adalah
1 : 3 : 2 : 2. Rasionalisasi pembobotan dapat disesuaikan karakteristik masing-masing
mata pelajaran dan diserahkan sepenuhnya kepada satuan pendidikan;
2.
Jika tidak digunakan pembobotan maka pembobotan dapat menggunakan kombinasi 1 : 1 :
1 : 1;
3.
Perhitungan nilai per KD dilakukan secara parsial per macam penilaian
4.
Bobot untuk perhitungan nilai per KD tidak diperhitungkan dalam total bobot jika KD
dimaksud tidak diujikan
5.
Skor akhir per KD diperoleh melalui rumus
Skor akhir per KD
(rerata tugas x bobot tugas) (rerata PH x bobot PH) (rerata UTS x bobot UTS) (rerata UAS x bobot UAS)
bobot tugas bobot PH bobot UTS bobot UAS
Contohnya untuk skor akhir KD 3.1 diperoleh melalui perhitungan :
(86 x 1) (80 x 3) (80 x 2) (0 x 0)
1 3 2 0
86 240 160 0 486
81
Skor akhir per KD
6
6
Skor akhir per KD
Berdasarkan perhitungan tersebut diperoleh nilai akhir untuk KD 3.1 yaitu 81
58
6.
Nilai rapor kompetensi pengetahuan diperoleh melalui rumus
Nilai rapor
skor akhir per KD
jumlah KD
Contohnya untuk nilai rapor Aliansyah diperoleh melalui perhitungan
Nilai rapor
81 75 54 74 72 80 78 513
73,31
7
7
Berdasarkan perhitungan tersebut beserta pembulatan maka Aliansyah mendapatkan nilai
rapor akhir untuk pengetahuan 73;
7.
Deskripsi capaian mata pelajaran Pemrograman Web Dinamis untuk Aliansyah dilakukan
dengan cara melihat kompetensi dasar dengan nilai yang tertinggi dan terendah
berdasarkan daftar riwayat hasil belajar. Pada data tersebut Aliansyah menonjol pada KD
3.1 dan paling lemah pada KD 3.3.
8.
Deskripsi rapor pada mata pelajaran Pemrograman Web Dinamis Aliansyah dapat ditulis
dengan “Sangat menonjol pada pemahaman teknologi web server dan perlu
meningkatkan pemahaman mengenai struktur kendali program”
9.
Pengolahan nilai dianjurkan menggunakan aplikasi Spreadsheet berbasis komputer.
Hasil penilaian selama satu semester yang dilakukan melalui penilaian harian (PH),
penilaian tengah semester (UTS), maupun ujian akhir semester (UAS) direkap untuk
didokumentasikan pada format pengolahan nilai. Rekapitulasi hasil penilaian dilakukan
berdasarkan KD, sehingga hasil UTS dan UAS perlu dirinci hasilnya untuk setiap KD. Selain itu
ditentukan pula bobot untuk penugasan, penilaian harian, UTS, dan UAS. Dengan perincian
tersebut maka guru dapat menganalisis kekurangtuntasan siswa pada KD tertentu sebelum
melakukan tindak lanjut berupa pembinaan atau remedial.
Model 2:
Hasil penilaian selama satu semester yang dilakukan melalui penilaian harian (PH), ujian
tengah semester (UTS), maupun ujian akhir semester (UAS) direkap untuk didokumentasikan
pada format pengolahan nilai. Rekapitulasi hasil penilaian harian dilakukan berdasarkan KD,
sedangkan untuk UTS dan UAS tidak dirinci KD-nya. Hal ini dapat dilakukan jika UTS dan
UAS
diselenggarakan
bukan
oleh
satuan
pendidikan
misalnya
Dinas
Pendidikan
Kabupaten/Kota atau Provinsi sehingga guru mata pelajaran tidak bisa mengidentifikasi
penilaian per kompetensi dasar yang diujikan.
59
Berikut contoh ilustrasi pengolahan nilai pengetahuan pada mata pelajaran Pemrograman
Web Dinamis kelas XI semester I.
Tabel 4.6 Contoh penilaian harian untuk kompetensi pengetahuan model 2
No
Nama
1
Aliansyah
KD P1
3.1
P5
Penugasan
Penugasan Harian
UTS
UAS
Skor
RataRataTotal Total Penilaian Nilai Bobot
P9 P13 rata Bobot Total P4 P7 P10 P13 rata Bobot Total Bobot Skor
Harian Harian Nilai Bobot Nilai Bobot
Harian
86
86
1
86
80
80
3
240
4
326
82
80
1
80
70
70
3
210
4
290
73
3.3
-
-
-
50
50
3
150
3
150
50
3.4
-
-
-
70
70
3
210
3
210
70
3.5
-
-
-
80
80
3
240
3
240
80
78
1
78
80
3
240
4
318
80
80
1
80
75
3
225
4
305
76
80
1
80
60
60
3
180
4
260
65
80
1
80
70
70
3
210
4
290
73
3.3
-
-
-
80
80
3
240
3
240
80
3.4
-
-
-
70
70
3
210
3
210
70
3.5
-
-
-
80
80
3
240
3
240
80
72
1
72
80
3
240
4
312
78
86
1
86
80
3
240
4
326
82
90
1
90
80
80
3
240
4
330
83
90
1
90
90
90
3
270
4
360
90
3.3
-
-
-
80
80
3
240
3
240
80
3.4
-
-
-
90
90
3
270
3
270
90
3.5
-
-
-
80
80
3
240
3
240
80
86
1
86
80
3
240
4
326
82
86
1
86
80
3
240
4
326
82
3.2
80
3.6
78
3.7
2
Amiruddin
3.1
80
80
3.2
80
3.6
72
3.7
2
Budi Sulistyo
3.1
3.2
3.6
3.7
86
90
90
86
86
80
75
80
80
80
80
72
2
75,29
4
72
2
80
2
83,64
4
90
2
90
2
Sebagai langkah pertama, guru melakukan perhitungan nilai harian yang terdiri dari
penugasan dan penilaian harian;
2.
Penilaian harian (PH) didapatkan dengan cara merata-rata nilai penugasan dan penilaian
harian selama satu semester disesuaikan dengan bobotnya. Contohnya bobot untuk
penugasan dengan penilaian harian adalah 1 : 3. Rasionalisasi pembobotan dapat
disesuaikan karakteristik masing-masing mata pelajaran dan diserahkan sepenuhnya
kepada satuan pendidikan;
3.
Perhitungan nilai per KD dilakukan secara parsial per macam penilaian
4.
Bobot untuk perhitungan nilai per KD tidak diperhitungkan dalam total bobot jika KD
dimaksud tidak diujikan
5.
Skor akhir per KD pada penilaian harian diperoleh melalui rumus
Skor akhir per KD
(rerata tugas x bobot tugas) (rerata PH x bobot PH)
bobot tugas bobot PH
Contohnya untuk skor akhir KD 3.1 diperoleh melalui perhitungan :
(86 x 1) (80 x 3)
1 3
86 240 326
Skor akhir per KD
82
4
4
Skor akhir per KD
60
2
4
Keterangan:
1.
80
72,82
Berdasarkan perhitungan tersebut diperoleh nilai harian untuk KD 3.1 yaitu 82
6.
Kemudian gabungkan nilai harian dengan nilai UTS dan UAS sesuai bobotnya; Contohnya
untuk perhitungan nilai rapor digunakan komposisi
PH : UTS : UAS = 2 : 1 : 1
Tabel 4.7 Contoh penilaian rapor untuk kompetensi pengetahuan model 2
No
1
2
3
7.
Nama Siswa
Aliansyah
Amiruddin
Budi Sulistyo
Penilaian
Harian
Skor
Bobot
72,82
2
75,29
2
83,64
2
Nilai UTS
Skor
72
72
90
Bobot
1
1
1
Nilai UAS
Skor
80
80
90
Bobot
1
1
1
Nilai
Rapor
74
77
86
Nilai rapor kompetensi pengetahuan diperoleh melalui rumus
Nilai rapor
(skor harian x bobot harian) (skor UTS x bobot UTS) (skor UAS x bobot UAS)
bobot harian bobot UTS bobot UAS
Contohnya untuk nilai rapor Aliansyah diperoleh melalui perhitungan
Nilai rapor
(72,82 x 2) (72 x1) (80 x1) 297,64
74,41
2 11
6
Berdasarkan perhitungan tersebut beserta pembulatan maka Aliansyah mendapatkan nilai
rapor akhir untuk pengetahuan 74;
8.
Deskripsi capaian mata pelajaran Pemrograman Web Dinamis untuk Aliansyah dilakukan
dengan cara melihat kompetensi dasar dengan nilai yang tertinggi dan terendah
berdasarkan daftar riwayat hasil belajar. Pada data tersebut Aliansyah menonjol pada KD
3.1 dan paling lemah pada KD 3.3.
9.
Deskripsi rapor pada mata pelajaran Pemrograman Web Dinamis Aliansyah dapat ditulis
dengan “Sangat menonjol pada pemahaman teknologi web server dan perlu meningkatkan
pemahaman mengenai struktur kendali program”
10.
Pengolahan nilai dianjurkan menggunakan aplikasi Spreadsheet berbasis komputer.
3.
Nilai Keterampilan
Nilai keterampilan diperoleh dari hasil penilaian kinerja (proses dan produk), proyek, dan
portofolio. Hasil penilaian dengan teknik kinerja dan proyek dirata-ratakan untuk memperoleh
nilai akhir keterampilan pada setiap mata pelajaran. Jika suatu KD diukur dengan pengukuran
yang sama beberapa kali maka yang diambil adalah nilai optimum.
61
Selanjutnya seperti capaian kompetensi pengetahuan, penulisan capaian kompetensi
keterampilan pada rapor menggunakan angka pada skala 0 – 100 dan deskripsi seperti
ditampilkan pada Tabel 4.8. Sementara karya siswa terbaik sebagai hasil dari penilaian kinerja
dan proyek dari setiap KD pada KI-4 dikumpulkan dalam bentuk portofolio.
Tabel 4.8 Contoh penilaian rapor untuk kompetensi keterampilan sederhana
Kinerja
(Proses)
92
66
75
KD
4.1
4.2
4.3
4.4
4.5
4.6
Kinerja
(Produk)
Proyek
Portofolio
87
87
75
80
85
Nilai Akhir Semester : 82,916
Pembulatan
: 83
Skor Akhir
KD*
92
75
87
78,50
80
85
Kumpulan sampel karya tersebut merupakan sebagian bahan untuk mendeskripsikan
capaian keterampilan siswa yang ditulis di rapor. Portofolio tersebut tidak dinilai lagi dengan
angka. Portofolio diberikan kepada siswa dan orang tua/wali siswa pada akhir semester dan
menjadi informasi awal guru di kelas berikutnya.
Berikut contoh ilustrasi pengolahan nilai keterampilan pada mata pelajaran Pemrograman
Web Dinamis kelas XI semester I.
Tabel 4.9 Contoh penilaian keterampilan
No
Nama
1
Aliansyah
KD P2
4.1
Amiruddin
Budi Sulistyo
Produk
Proyek
Total Total Skor Nilai
Bobot Total P6 P12 Opt Bobot Total P11 Opt Bobot Total Bobot Skor Akhir Rapor
82
1
82
-
-
-
80
80
2
160
3
242
81
82
1
82
-
-
-
80
80
2
160
3
242
81
4.3
78
78
1
78
80
90
90
1
90
80
80
2
160
4
328
82
4.4
78
78
1
78
80
90
90
1
90
80
80
2
160
4
328
82
4.5
78
80
80
1
80
80
90
90
1
90
80
80
2
160
4
330
83
4.6
80
80
1
80
-
-
-
80
80
2
160
3
240
80
4.7
80
80
1
80
-
-
-
80
80
2
160
3
240
80
85
1
85
-
-
-
85
85
2
170
3
255
85
85
1
85
-
-
-
85
85
2
170
3
255
85
4.1
85
85
4.3
90
90
1
90
85
90
90
1
90
85
85
2
170
4
350
88
4.4
90
90
1
90
85
90
90
1
90
85
85
2
170
4
350
88
4.5
90
75
90
1
90
85
90
90
1
90
85
85
2
170
4
350
88
4.6
75
75
1
75
-
-
-
85
85
2
170
3
245
82
4.7
75
75
1
75
-
-
-
85
85
2
170
3
245
82
82
1
82
-
-
-
80
78
2
156
3
238
79
82
1
82
-
-
-
80
78
2
156
3
238
79
4.1
4.2
62
Proses
P12 Opt
82
4.2
2
P6
82
4.2
2
P3
82
82
4.3
78
78
1
78
80
72
80
1
80
80
78
2
156
4
314
79
4.4
78
78
1
78
80
72
80
1
80
80
78
2
156
4
314
79
4.5
78
80
80
1
80
80
72
80
1
80
80
78
2
156
4
316
79
4.6
80
80
1
80
-
-
-
80
78
2
156
3
236
79
4.7
80
80
1
80
-
-
-
80
78
2
156
3
236
79
81
85
79
Keterangan:
1.
Bobot proses, produk, dan proyek yang dicontohkan adalah 1 : 1 : 2. Rasionalisasi
pembobotan dapat disesuaikan karakteristik masing-masing mata pelajaran dan diserahkan
sepenuhnya kepada satuan pendidikan;
2.
Jika tidak digunakan pembobotan maka pembobotan dapat menggunakan kombinasi 1 : 1 :
1;
3.
Perhitungan nilai per KD dilakukan secara parsial per macam penilaian dengan
mempertimbangkan nilai optimum pada KD yang diukur dengan metode yang sama
4.
Bobot untuk perhitungan nilai per KD tidak diperhitungkan dalam total bobot jika KD
dimaksud tidak diujikan
5.
Skor akhir per KD diperoleh melalui rumus
Skor akhir per KD
(optimum proses x bobot proses) (optimum produk x bobot produk) (optimum proyek x bobot proyek)
bobot proses bobot produk bobot proyek
Contohnya untuk skor akhir KD 4.1 diperoleh melalui perhitungan :
(82 x 1) (0 x 0) (80 x 2)
1 0 2
82 0 160 242
Skor akhir per KD
81
3
3
Skor akhir per KD
Berdasarkan perhitungan tersebut diperoleh nilai akhir untuk KD 4.1 yaitu 81
6.
Nilai rapor kompetensi keterampilan diperoleh melalui rumus
Contohnya untuk nilai rapor Aliansyah diperoleh melalui perhitungan
Nilai rapor
skor akhir per KD
jumlah KD
81 81 82 82 83 80 80 568
Nilai rapor
81,16
7
7
Berdasarkan perhitungan tersebut beserta pembulatan maka Aliansyah mendapatkan nilai
rapor akhir untuk keterampilan adalah 81;
7.
Deskripsi capaian mata pelajaran Pemrograman Web Dinamis untuk Aliansyah dilakukan
dengan cara melihat kompetensi dasar dengan nilai yang tertinggi dan terendah
berdasarkan daftar riwayat hasil belajar. Pada data tersebut Aliansyah menonjol pada KD
4.5 dan paling lemah pada KD 4.6 dan 4.7.
8.
Deskripsi rapor pada mata pelajaran Pemrograman Web Dinamis Aliansyah dapat ditulis
dengan “Sangat menonjol pada keterampilan mengolah data melalui pustaka standar
63
dan perlu meningkatkan keterampilan menyajikan aplikasi interaktif pada web server
dan mengolah data pada file”
9.
Pengolahan nilai dianjurkan menggunakan aplikasi Spreadsheet berbasis komputer.
4.
Praktik Kerja Lapangan
Penilaian Praktik Kerja Lapangan (PKL) merupakan kewajiban mitra dunia usaha dan
industri. Hasil penilaian PKL yang disampaikan dalam rapor berbentuk deskripsi dengan
mencantumkan keterangan industri tentang kinerja siswa secara keseluruhan yang disampaikan
melalui jurnal PKL maupun sertifikat atau surat keterangan PKL dari industri.
5.
Pelaporan
1.
Pelaporan hasil ulangan dilakukan oleh pendidik disampaikan kepada peserta didik
dan orang tua dalam bentuk rapor dan/atau paspor keterampilan yang berisi tentang
skor disertai dengan deskripsi capaian kompetensi.
2.
Pelaporan hasil penilaian UUK dilakukan oleh satuan pendidikan terakreditasi dalam
bentuk paspor keterampilan sesuai dengan unit kompetensi yang telah dicapai.
3.
Pelaporan hasil penilaian Skema Sertifikasi Profesi dilakukan oleh satuan pendidikan
terakreditasi atau LSP-P1 dalam bentuk paspor keterampilan dan/atau sertifikat
kompetensi sesuai dengan unit kompetensi yang telah dicapai.
4.
Pelaporan hasil penilaian UKK dilakukan oleh LSP-P1 atau satuan pendidikan
terakreditasi bersama DUDI dalam bentuk sertifikat kompetensi keahlian dengan
memperhatikan paspor keterampilan.
5.
Pelaporan hasil penilaian RPL dilakukan oleh satuan pendidikan sesuai dengan
ketentuan dalam bentuk surat keterangan pengakuan kompetensi yang dimiliki
peserta didik.
6.
Pelaporan hasil penilaian teaching factory atau technopark dilakukan oleh satuan
pendidikan dan/atau DUDI dalam bentuk paspor keterampilan atau sertifikat
kompetensi (teaching factory atau technopark).
7.
Pelaporan hasil ujian nasional yang dilakukan oleh pemerintah dalam bentuk
Sertifikat Hasil Ujian Nasional (SHUN).
8.
64
Pelaporan hasil ujian sekolah dilakukan oleh satuan pendidikan dalam bentuk ijazah.
BAB V
PEMANFAATAN DAN TINDAK LANJUT HASIL PENILAIAN
Penilaian terhadap hasil pembelajaran selain dilakukan untuk mengukur tingkat
pencapaian kompetensi peserta didik dan digunakan sebagai bahan penyusunan laporan
kemajuan hasil belajar, juga dilakukan untuk memperbaiki proses pembelajaran melalui
pembelajaran remedial dan pengayaan.
A.
Pembelajaran Remedial dan Pengayaan
Pembelajaaran remedial dan pengayaan dilakukan sebagai konsekuensi dari pembelajaran
tuntas (mastery learning) untuk setiap individu. Dalam proses pembelajaran berbasis
kompetensi setiap siswa harus menguasai secara tuntas seluruh kompetensi dasar pada setiap
mata pelajaran. Sehingga pada dasarnya siswa harus mencapai ketuntasan belajar yaitu tingkat
minimal pencapaian kompetensi terutama untuk pengetahuan dan keterampilan. Pembelajaran
remedial diberikan kepada siswa yang belum mencapai ketuntasan belajar, sementara
pengayaan diberikan kepada siswa yang telah mencapai atau melampaui ketuntasan belajar.
1.
Pembelajaran Remedial
Pembelajaran remedial dapat dilakukan dengan cara:
a.
Pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda,
menyesuaikan dengan gaya belajar siswa.
b.
Pemberian bimbingan secara perorangan.
c.
Pemberian tugas-tugas atau latihan secara khusus, dimulai dengan tugas-tugas atau
latihan sesuai dengan kemampuannya.
d.
Pemanfaatan tutor sebaya, yaitu siswa dibantu oleh teman sekelas yang
telah
mencapai ketuntasan belajar.
Pembelajaran remedial dapat dilakukan sebelum semester berakhir atau batas akhir
pemasukan nilai ke dalam buku rapor.
2.
Pembelajaran Pengayaan
Pembelajaran pengayaan dapat dilakukan melalui:
a.
Belajar kelompok, yaitu sekelompok siswa diberi tugas pengayaan untuk dikerjakan
bersama pada dan/atau di luar jam-jam pelajaran sekolah;
65
b.
Belajar
mandiri,
yaitu
siswa
kurikulum,
yaitu
diberi
tugas
pengayaan
untuk
dikerjakan
sendiri/individual;
c.
Pemadatan
pemberian
pembelajaran
hanya
untuk
kompetensi/materi yang belum diketahui siswa. Dengan demikian tersedia waktu
bagi siswa untuk memperoleh kompetensi/materi baru, atau bekerja dalam proyek
secara mandiri sesuai dengan kemampuan masing-masing
3.
Hasil Penilaian Remedial dan Pengayaan
Penilaian pembelajaran remedial dan pengayaan dapat dilakukan melalui:
a.
Nilai remedial yang diperoleh diolah menjadi nilai akhir.
b.
Nilai akhir setelah remedial untuk ranah pengetahuan dihitung dengan mengganti
nilai indikator yang belum tuntas dengan nilai indikator hasil remedial, yang
selanjutnya diolah berdasarkan rerata nilai seluruh KD.
c.
Nilai akhir setelah remedial untuk ranah keterampilan diambil dari nilai optimal KD
d.
Penilaian hasil belajar kegiatan pengayaan tidak sama dengan kegiatan
pembelajaran biasa, tetapi cukup dalam bentuk portofolio.
B.
Rapor
Rapor merupakan buku laporan kemajuan hasil belajar siswa berdasarkan hasil penilaian
yang dilakukan oleh guru dalam kurun waktu tertentu. Hasil penilaian yang dilaporkan meliputi
pencapaian kompetensi sikap (sikap spiritual dan sikap sosial), pengetahuan, dan keterampilan.
Laporan kompetensi sikap diberikan dalam bentuk deskripsi, sedangkan pengetahuan dan
keterampilan diberikan dalam bentuk bilangan bulat (skala 0 – 100), predikat dan dilengkapi
dengan deskripsi.
Seluruh hasil penilaian yang dilakukan guru dijadikan bahan untuk penyusunan buku rapor
dan disimpan dalam bentuk portofolio perkembangan siswa yang dapat ditunjukkan pada siswa
dan orang tua/wali.
C.
Kriteria Kenaikan Kelas
Seluruh hasil penilaian untuk semua mata pelajaran yang diperoleh siswa baik sikap,
pengetahuan, maupun keterampilan setelah diolah dan dianalisis akan menentukan apakah siswa
tersebut berhak naik kelas atau tidak.
Secara umum siswa dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat:
66
1.
Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam dua semester pada tahun
pelajaran yang diikuti.
2.
Nilai (deskripsi) sikap sekurang-kurangnya BAIK sesuai dengan kriteria yang
ditetapkan satuan pendidikan.
3.
Nilai ekstrakurikuler pendidikan kepramukaan sekurang-kurangnya BAIK.
4.
Tidak memiliki lebih dari dua mata pelajaran yang masing-masing nilai kompetensi
pengetahuan dan/atau kompetensi keterampilannya di bawah kriteria ketuntasan
minimal (KKM). Apabila ada mata pelajaran yang tidak mencapai ketuntasan belajar
pada semester ganjil, nilai akhir diambil dari rerata semester ganjil dan genap pada
tahun pelajaran tersebut.
Tabel 5.1 Contoh Kasus Nilai Siswa yang Tidak Naik Kelas
Sem 1
Mata
Sem 2
Rerata
KI-3
KI-4
KI-3
KI-4
KI-3
KI-4
Pelajaran
KKM Ang
KKM Ang
KKM Ang
KKM Ang
KKM Ang
KKM Ang
Agama
70
75
70
75
70
75
70
80
70
75
70
80
PPKn
60
55
60
75
60
55
60
65
60
55
60
65
B.Ind
60
75
60
75
60
75
60
75
60
75
60
75
Mat
60
55
60
55
60
55
60
70
60
55
60
70
Sejarah
60
80
60
80
60
80
60
80
60
80
60
80
B.Ing
60
55
60
75
60
75
60
75
60
65
60
75
Pemrograman
80
80
80
90
80
70
80
85
80
75
80
85
Keterangan :
Diketahui bahwa pada rerata nilai salah satu kompetensi inti mata pelajaran Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan, Matematika, dan Pemrograman memperoleh nilai di bawah
ketuntasan belajar (KB) sehingga siswa tersebut dinyatakan tidak naik kelas.
Penentuan kenaikan kelas merupakan wewenang satuan pendidikan. Satuan pendidikan
dapat menentukan ketentuan kenaikan kelas berdasarkan rapat pleno dewan guru dengan
mempertimbangkan kebijakan sekolah seperti minimal kehadiran, tata tertib, dan peraturan yang
berlaku di sekolah tersebut. Khusus untuk SMK, standar nasional nilai ketuntasan belajar
kompetensi pada mata pelajaran wajib A, B dan C1 adalah minimal 60. Sedangkan untuk mata
pelajaran C2 dan C3 standar nasional untuk nilai ketuntasan belajarnya adalah minimal 70
dengan menyesuaikan karakteristik program maupun paket keahlian.
67
BAB VI
PENUTUP
Salah satu parameter utama keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 adalah
tercapainya efektivitas pembelajaran, yaitu dengan dicapainya tujuan pembelajaran oleh siswa
secara optimal sesuai dengan standar kompetensi lulusan. Untuk mengetahui ketercapaian
tujuan pembelajaran tersebut diperlukan penilaian pencapaian kompetensi siswa yang valid dan
objektif.
Buku pedoman penilaian ini diharapkan dapat membantu para guru dalam merancang
penilaian pencapaian kompetensi siswa, baik secara konsep, pengembangan dan penerapannya
sesuai mata pelajarannya. Guru yang baik tidak akan pernah berhenti belajar guna meningkatkan
kompetensi dan performansinya.
Semoga, para guru diberi kemudahan dalam memahami pedoman ini dan menerapkannya
untuk meningkatkan efektivitas pembelajaran dan penilaian. Pada akhirnya, siswa dapat
memahami materi pelajaran secara bermakna, luas dan mendalam serta dapat menerapkannya
pada berbagai konteks kehidupan sesuai dengan semangat Kurikulum 2013. Dengan demikian,
upaya peningkatan mutu pendidikan yang berkeadilan dapat tercapai.
68
DAFTAR PUSTAKA
--------- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Ana Ratna Wulan (2013). Penilaian Proses dan Hasil Belajar Kurikulum 2013. Bahan
Paparan: Disajikan dalam workshop pembahasan dan finalisasi naskah pendukung
pembelajaran, Direktorat Pembinaan SMK, Kemdikbud,22 Agustus 2013.
Bernie, T and Charles, F (2009), 21st Century Skills: Learning for Life in Our Times. John
Wiley & Sons.
http//www.p21.org: Partnership for 21st century learning
Mardapi, Dj. dan Ghofur, A, (2004). Pedoman Umum Pengembangan Penilaian; Kurikulum
Berbasis Kompetensi SMK.Jakarta: Direktorat Pendidikan Menengah Umum.
Materi
Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013
(2013).Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
SMK/MA
dan
SMK/MAK
Nizam (2015). Penilaian Kelas pada K-13 Jenjang SMK. Paparan disampaikan pada
Workshop Tim Pengembang Pelaksanaan Kurikulum – Direktorat Pembinaan SMK.
Pedoman Pengembangan Portofolio untuk Penilaian (2004). Departemen Pendidikan
Nasional: Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pendidikan
Menengah Umum.
Penilaian Autentik Pada Proses dan Hasil Belajar (2013). Hand out 2.3.1 Pelatihan Instruktur
Nasional Implementasi Kurikulum 2013. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013
tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 64 Tahun 2013
tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013
tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah.
69
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013
tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014
tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014
tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014
tentang Pendidikan Kepramukaan sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2014
tentang Muatan Lokal Kurikulum 2013.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014
tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2014
tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik pada Pendidikan Dasar dan
Pendidikan Menengah.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan atas
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2015
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2015
tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan.
70
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2015
tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2015
tentang Penilaian Hasil Belajar okeh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada
Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016
tentang Standar Penilaian Pendidikan.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2017
tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pemerintah dan Penilaian Hasil Belajar oleh
Satuan Pendidikan..
Petunjuk Teknis Pengembangan Perangkat Penilaian (2010). Jakarta: Direktorat Pembinaan
SMK.
Petunjuk Teknis Rancangan Penilaian Hasil Belajar (2010). Jakarta: Direktorat Pembinaan
SMK.
Surapranata, S dan Hatta, M (2006).Penilaian Portofolio: Implementasi Kurikulum 2004.
Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Zamroni (2010). Pendidikan abad 21. Paparan yang disampaikan pada workshop Rintisan
Sekolah Bertaraf Internasional SMK
71
LAMPIRAN
Lampiran 1. Format Rapor dan Cara Pengisiannya
CONTOH
RAPOR SISWA
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
(SMK)
Nama Siswa:
NISN:
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
72
RAPOR SISWA
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
(SMK)
Nama Sekolah
:
___________________________________
NPSN
:
___________________________________
NIS/NSS/NDS
:
___________________________________
Alamat Sekolah
:
___________________________________
___________________________________
Kode Pos ___________Telp.____________
Kelurahan
:
___________________________________
Kecamatan
:
___________________________________
Kota/Kabupaten
:
___________________________________
Provinsi
:
___________________________________
Website
:
___________________________________
E-mail
:
___________________________________
73
KETERANGAN TENTANG DIRI SISWA
1.
Nama Siswa (Lengkap)
: ....................................................
2.
Nomor Induk/NISN
: ....................................................
3.
Tempat ,Tanggal Lahir
: ....................................................
4.
Jenis Kelamin
: ....................................................
5.
Agama
: ....................................................
6.
Status dalam Keluarga
: ....................................................
7.
Anak ke
: ....................................................
8.
Alamat Siswa
: ....................................................
9.
Nomor Telepon Rumah
: ....................................................
10.
Sekolah Asal
: ....................................................
11.
Diterima di sekolah ini
Di kelas
: ....................................................
Pada tanggal
: ....................................................
Nama Orang Tua
: ....................................................
a. Ayah
: ....................................................
b. Ibu
: ....................................................
Alamat Orang Tua
: ....................................................
Nomor Telepon Rumah
: ....................................................
Pekerjaan Orang Tua
: ....................................................
a. Ayah
: ....................................................
b. Ibu
: ....................................................
14.
Nama Wali Siswa
: ....................................................
15.
Alamat Wali Siswa
: ....................................................
Nomor Telpon Rumah
: ....................................................
Pekerjaan Wali Siswa
: ....................................................
12.
13.
16.
...................., ............20....
Pas Foto
3x4
Kepala Sekolah,
NIP
74
Nama Sekolah
SMK Bagimu Negeri
: ________________
Kelas
:
X-TPM-1
________________
Alamat
: ________________
Semester
:
1 (Satu)
________________
Nama Siswa
Iba
: Matias
________________
Tahun Pelajaran
:
2017/2018
________________
Nomor Induk/NISN
0013838777
: ________________
CAPAIAN HASIL BELAJAR
A.
Sikap Spritual
Deskripsi:
Selalu bersyukur, selalu berdoa sebelum melakukan kegiatan, toleran pada agama yang berbeda dan perlu meningkatkan ketaatan
beribadah serta selalu bersikap santun, peduli, percaya diri, dan perlu meningkatkan sikap jujur, disiplin, dan tanggungjawab
75
B.
Pengetahuan dan Keterampilan
Pengetahuan
No
Mata Pelajaran
KKM
Muatan Nasional
1
Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti/Pendidikan
Kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa*
2
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
3
Bahasa Indonesia
Keterampilan
Deskripsi
KKM Angka Predikat
Angka
Predikat
60
75
B
70
80
B
60
72
B
60
80
B
60
75
B
60
86
A
4
Matematika
60
65
C
60
70
C
5
Sejarah Indoensia
60
80
B
60
90
A
6
Bahasa Inggris dan Bahasa 60
Asing Lainnya
75
B
70
75
B
Muatan Kewilayahan
1
Seni Budaya
60
70
C
70
70
C
2
60
70
C
70
86
A
60
75
B
75
80
B
Pendidikan Jasmani, Olah
Raga, dan Kesehatan
Muatan Peminatan Kejuruan
C1. Dasar Bidang Keahlian
1
Simulasi dan Komunikasi
Digital
76
Deskripsi
Pengetahuan
No
Mata Pelajaran
KKM
Angka
Predikat
Keterampilan
Deskripsi
KKM Angka Predikat
2
Fisika
60
75
B
75
80
B
3
Kimia
70
75
B
80
80
B
C2. Dasar Program Keahlian
4
Gambar Teknik Mesin
70
75
B
75
80
B
5
Dasar Teknik Mesin
70
75
B
75
88
A
6
Teknologi Mekanik,
Mekanika Tehnik dan
Elemen Mesin
*coret yang tidak perlu
70
75
B
75
80
B
C.
Praktik Kerja Lapangan
No.
Mitra DU/DI
Sangat menonjol pada
penerapan etiket gambar
standar ISO dan perlu
meningkatkan penerapan
konsep dasar CAD
Lokasi
Lamanya
(bulan)
Deskripsi
Sangat menonjol pada
pembuatan sistem koordinat
pada gambar CAD 2D dan perlu
meningkatkan keterampilan
menggunakan aturan teknik
gambar mesin
Keterangan
1.
2.
3.
77
D.
Ekstra Kurikuler
No.
Kegiatan Ekstrakurikuler
Keterangan
1.
Kegiatan Kepramukaan
Melaksanakan kegiatan kepramukaan dengan Baik
2.
Sepakbola
Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler sepakbola dengan Baik
3.
E.
Prestasi
No
Jenis Prestasi
1.
Keterangan
Juara Lomba Kompetensi Siswa Tk. Prov
2.
3.
F.
Ketidakhadiran
G.
78
Sakit
:
...... hari
Izin
:
...... hari
Tanpa Keterangan
:
...... hari
Catatan Wali Kelas
5
Memperoleh Juara 1 untuk bidang lomba teknik pemesinan
H.
Tanggapan Orang tua/Wali
Mengetahui:
Orang Tua/Wali,
......................., .............. 2017
Wali Kelas,
.......................................
.......................................
NIP.
Mengetahui,
Kepala Sekolah
.......................................
NIP.
79
Nama Sekolah
SMK Bagimu Negeri
: ________________
Kelas
:
X-TPM-1
________________
Alamat
: ________________
Semester
:
2 (Dua)
________________
Nama Siswa
Iba
: Matias
________________
Tahun Pelajaran
:
2017/2018
________________
Nomor Induk/NISN
0013838777
: ________________
CAPAIAN HASIL BELAJAR
A.
Sikap
Deskripsi:
Selalu bersyukur, selalu berdoa sebelum melakukan kegiatan, toleran pada agama yang berbeda dan perlu meningkatkan ketaatan
beribadah serta selalu bersikap santun, peduli, percaya diri, dan perlu meningkatkan sikap jujur, disiplin, dan tanggungjawab
80
B.
Pengetahuan dan Keterampilan
Pengetahuan
No
Mata Pelajaran
KKM
Muatan Nasional
1
Pendidikan Agama dan
Budi Pekerti/Pendidikan
Kepercayaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa*
2
Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan
3
Bahasa Indonesia
Keterampilan
Deskripsi
KKM
Angka Predikat
Angka
Predikat
60
75
B
70
80
B
60
72
B
60
80
B
60
75
B
60
86
A
4
Matematika
60
65
C
60
70
C
5
Sejarah Indoensia
60
80
B
60
90
A
6
Bahasa Inggris dan Bahasa 60
Asing Lainnya
75
B
70
75
B
Muatan Kewilayahan
1
Seni Budaya
60
70
C
70
70
C
2
60
70
C
70
86
A
60
75
B
75
80
B
Pendidikan Jasmani, Olah
Raga, dan Kesehatan
Muatan Peminatan Kejuruan
C1. Dasar Bidang Keahlian
1
Simulasi dan Komunikasi
Digital
Deskripsi
81
Pengetahuan
No
Mata Pelajaran
KKM
Angka
Predikat
Keterampilan
Deskripsi
KKM
Angka Predikat
2
Fisika
60
75
B
75
80
B
3
Kimia
70
75
B
80
80
B
C2. Dasar Program Keahlian
4
Gambar Teknik Mesin
70
75
B
75
80
B
5
Dasar Teknik Mesin
70
75
B
75
88
A
6
Teknologi Mekanik,
Mekanika Tehnik dan
Elemen Mesin
*coret yang tidak perlu
70
75
B
75
80
B
C.
Praktik Kerja Lapangan
No.
1.
Mitra DU/DI
PT. Platindo Nusantara
2.
3.
82
Sangat menonjol pada
penerapan etiket gambar
standar ISO dan perlu
meningkatkan penerapan
konsep dasar CAD
Lokasi
Bekasi
Lamanya
(bulan)
3
Deskripsi
Sangat menonjol pada
pembuatan sistem koordinat
pada gambar CAD 2D dan
perlu meningkatkan
keterampilan menggunakan
aturan teknik gambar mesin
Keterangan
Melaksanakan PKL dengan Amat Baik
D.
Ekstra Kurikuler
No.
Kegiatan Ekstrakurikuler
Keterangan
1.
Kegiatan Kepramukaan
Melaksanakan kegiatan kepramukaan dengan Baik
2.
Sepakbola
Melaksanakan kegiatan ekstrakurikuler sepakbola dengan Baik
3.
E.
Prestasi
No
Jenis Prestasi
Keterangan
1.
2.
3.
F.
G.
Ketidakhadiran
Sakit
:
...... hari
Izin
:
...... hari
Tanpa Keterangan
:
...... hari
Catatan Wali Kelas
83
H.
Tanggapan Orang tua/Wali
Keputusan :
Berdasarkan hasil yang dicapai pada semester 1 dan 2, peserta didik ditetapkan
Naik ke kelas ..................... (......................................... )
Tinggal di kelas ................. ( .........................................)
Mengetahui:
Orang Tua/Wali,
......................., .............. 2017
Wali Kelas,
.......................................
.......................................
NIP.
Mengetahui,
Kepala Sekolah
.....................................
NIP.
84
PETUNJUK PENGISIAN
1.
Rapor merupakan ringkasan hasil penilaian terhadap seluruh aktivitas pembelajaran yang
dilakukan siswa dalam kurun waktu tertentu;
2.
Rapor dipergunakan selama siswa yang bersangkutan mengikuti seluruh program
pembelajaran di Sekolah Menengah Kejuruan tersebut;
3.
Identitas Sekolah diisi dengan data yang sesuai dengan keberadaan Sekolah Menengah
Kejuruan;
4.
Keterangan tentang diri Siswa diisi lengkap;
5.
Rapor harus dilengkapi dengan pas foto berwarna (3 x 4) dan pengisiannya dilakukan oleh
Wali Kelas;
6.
Deskripsi sikap spiritual diambil dari hasil observasi terutama pada mata pelajaran
Pendidikan Agama dan Budi pekerti, dan PPKn;
7.
Deskripsi sikap sosial diambil dari hasil observasi pada semua mata pelajaran;
8.
Deskripsi pada kompetensi sikap ditulis dengan kalimat positif untuk aspek yang sangat
baik atau kurang baik;
9.
Capaian siswa dalam kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan ditulis dalam
bentuk angka, predikat dan deskripsi untuk masing-masing mata pelajaran;
10.
Predikat ditulis dalam bentuk huruf sesuai kriteria;
11.
Kolom KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) merupakan acuan bagi kriteria kenaikan kelas
sehingga wali kelas wajib menerangkan konsekuensi ketuntasan belajar tersebut kepada
orang tua/wali;
12.
Batas bawah predikat C adalah nilai KKM;
13.
Rentang predikat capaian kompetensi dapat dihitung dengan cara :
Rentang =
100 – nilai KKM
3
Contoh :
100 – 60
3
=
40
3
=
13,3
Setelah dibulatkan maka rentang predikat ada pada 13 atau 14.
Maka rentang predikatnya :
Sangat Baik (A)
: 88-100
Baik (B)
: 74-87
Cukup (C)
: 60-73
Kurang (D)
: <60
85
14.
Deskripsi pada kompetensi pengetahuan dan kompetensi keterampilan ditulis dengan
kalimat positif sesuai capaian tertinggi dan terendah yang diperoleh siswa. Apabila capaian
kompetensi dasar yang diperoleh dalam muatan pelajaran itu sama, kolom deskripsi ditulis
berdasarkan capaian yang diperoleh;
15.
Laporan Praktik Kerja Lapangan diisi berdasarkan kegiatan praktik kerja yang diikuti oleh
siswa di industri/perusahaan mitra;
16.
Laporan Ekstrakurikuler diisi berdasarkan kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti oleh
siswa;
17.
Saran-saran wali kelas diisi berdasarkan kegiatan yang perlu mendapatkan perhatian siswa;
18.
Prestasi diisi dengan prestasi yang dicapai oleh siswa dalam bidang akademik dan non
akademik;
19.
Ketidakhadiran diisi dengan data akumulasi ketidakhadiran siswa karena sakit, izin, atau
tanpa keterangan selama satu semester.
20.
Tanggapan orang tua/wali adalah tanggapan atas pencapaian hasil belajar siswa.
21.
Keterangan pindah keluar sekolah diisi dengan alasan kepindahan. Sedangkan pindah
masuk diisi dengan sekolah asal.
86
KETERANGAN PINDAH SEKOLAH
Nama Siswa : __________________
KELUAR
Tanggal
Kelas yang
Ditinggalkan
Sebab-sebab Keluar atau
Atas Permintaan
(Tertulis)
Tanda Tangan Kepala Sekolah,
Stempel Sekolah, dan Tanda
Tangan Orang Tua/Wali
__________, ___________
Kepala Sekolah,
NIP
Orang Tua/Wali,
__________, ___________
Kepala Sekolah,
NIP
Orang Tua/Wali,
__________, ___________
Kepala Sekolah,
NIP
Orang Tua/Wali,
87
KETERANGAN PINDAH SEKOLAH
Nama Siswa : __________________
NO.
MASUK
1
Nama Siswa
_________________
_______, _________
2
Nomor Induk
_________________
Kepala Sekolah,
3
Nama Sekolah
_________________
4
Masuk di Sekolah ini:
a. Tanggal
_________________
b. Di Kelas
_________________
5
Tahun Pelajaran
_________________
1
Nama Siswa
_________________
2
Nomor Induk
_________________
3
Nama Sekolah
_________________
4
Masuk di Sekolah ini:
NIP
_______,__________
Kepala Sekolah,
a. Tanggal
_________________
b. Di Kelas
_________________
5
Tahun Pelajaran
_________________
NIP
1
Nama Siswa
_________________
__________, _____
2
Nomor Induk
_________________
Kepala Sekolah,
3
Nama Sekolah
_________________
4
Masuk di Sekolah ini:
5
88
a. Tanggal
_________________
b. Di Kelas
_________________
Tahun Pelajaran
_________________
NIP.
CATATAN PRESTASI YANG PERNAH DICAPAI
Nama Siswa
:
……………………………………………….
Nama Sekolah
:
……………………………………………….
Nomor Induk/NISN
:
……………………………………………….
No.
1
Prestasi yang
Pernah Dicapai
Kurikuler
Keterangan
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
2
Ekstra Kurikuler
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
3
Catatan Khusus
_________________________________________
Lainnya
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
_________________________________________
89
Lampiran 2. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4678/D/KEP/MK/2017 tentang
Spektrum Keahlian Pendidikan Menengah Kejuruan
No
1
Bidang
Keahlian
Program
Keahlian
Teknologi dan
Rekayasa
1.1 Teknologi
Konstruksi
dan Properti
1.2 Teknik
Geomatika
dan
Geospasial
1.3 Teknik
Ketenagalistri
kan
1.4 Teknik Mesin
90
Kompetensi Keahlian
1.1.1 Konstruksi
Gedung, Sanitasi
dan Perawatan
1.1.2 Konstruksi Jalan,
Irigasi dan
Jembatan
1.1.3 Bisnis Konstruksi
dan Properti
1.1.4 Desain Pemodelan
dan Informasi
Bangunan
1.2.1 Teknik Geomatika
1.2.2 Informasi
Geospasial
1.3.1 Teknik
Pembangkit
Tenaga Listrik
1.3.2 Teknik Jaringan
Tenaga Listrik
1.3.3 Teknik Instalasi
Tenaga Listrik
1.3.4 Teknik Otomasi
Industri
1.3.5 Teknik
Pendinginan dan
Tata Udara
1.3.6 Teknik Tenaga
Listrik
1.4.1 Teknik
Pemesinan
1.4.2 Teknik
Pengelasan
1.4.3 Teknik
Pengecoran
Logam
1.4.4 Teknik Mekanik
Industri
1.4.5 Teknik
Perancangan dan
Gambar Mesin
Nomor
Kode
Program
3
4
tahun tahun
001
v
002
v
003
v
004
v
005
v
006
v
007
v
008
v
009
v
010
011
v
v
012
v
013
v
014
v
015
v
016
v
017
v
No
Bidang
Keahlian
Program
Keahlian
Kompetensi Keahlian
1.4.6 Teknik Fabrikasi
Logam dan
Manufaktur
1.5 Teknologi
1.5.1 Airframe Power
Pesawat Udara
Plant
1.5.2 Aircraft
Machining
1.5.3 Aircraft Sheet
Metal Forming
1.5.4 Airframe
Mechanic
1.5.5 Aircraft
Electricity
1.5.6 Aviation
Electronics
1.5.7 Electrical
Avionics
1.6 Teknik Grafika 1.6.1 Desain Grafika
1.6.2 Produksi Grafika
1.7 Teknik
1.7.1 Teknik
Instrumentasi
Instrumentasi
Industri
Logam
1.7.2 Instrumentasi dan
Otomatisasi
Proses
1.8 Teknik Industri 1.8.1 Teknik
Pengendalian
Produksi
1.8.2 Teknik Tata
Kelola Logistik
1.9 Teknologi
1.9.1 Teknik
Tekstil
Pemintalan Serat
Buatan
1.9.2 Teknik
Pembuatan
Benang
1.9.3 Teknik
Pembuatan Kain
1.9.4 Teknik
Penyempurnaan
Tekstil
1.10 Teknik Kimia 1.10.1 Analisis
Pengujian
Laboratorium
1.10.2 Kimia Industri
1.10.3 Kimia Analisis
1.10.4 Kimia Tekstil
Nomor
Kode
Program
3
4
tahun tahun
018
v
019
v
020
v
021
v
022
v
023
v
024
v
025
v
026
027
v
v
028
v
029
v
030
v
031
v
032
v
033
v
034
v
035
v
036
v
037
038
039
v
v
v
91
No
Bidang
Keahlian
Program
Keahlian
1.11 Teknik
Otomotif
1.12 Teknik
Perkapalan
1.13 Teknik
Elektronika
92
Kompetensi Keahlian
1.11.1 Teknik
Kendaraan
Ringan
Otomotif
1.11.2 Teknik dan
Bisnis Sepeda
Motor
1.11.3 Teknik Alat
Berat
1.11.4 Teknik Bodi
Otomotif
1.11.5 Teknik
Ototronik
1.11.6 Teknik dan
Manajemen
Perawatan
Otomotif
1.11.7 Otomotif Daya
dan Konversi
Energi
1.12.1 Konstruksi
Kapal Baja
1.12.2 Konstruksi
Kapal Non Baja
1.12.3 Teknik
Pemesinan
Kapal
1.12.4 Teknik
Pengelasan
Kapal
1.12.5 Teknik
Kelistrikan
Kapal
1.12.6 Desain dan
Rancang
Bangun Kapal
1.12.7 Interior Kapal
1.13.1 Teknik Audio
Video
1.13.2 Teknik
Elektronika
Industri
1.13.3 Teknik
Mekatronika
1.13.4 Teknik
Elektronika
Daya dan
Komunikasi
Nomor
Kode
Program
3
4
tahun tahun
040
v
041
v
042
v
043
v
044
v
045
v
046
v
047
v
048
v
049
v
050
v
051
v
052
v
053
v
054
v
055
v
056
v
057
v
No
2
3
4
5
Bidang
Keahlian
Energi dan
Pertambangan
Teknologi
Informasi dan
Komunikasi
Kesehatan dan
Pekerjaan
Sosial
Agribisnis dan
Agroteknologi
Program
Keahlian
Kompetensi Keahlian
1.13.5 Instrumentasi
Medik
2.1 Teknik
2.1.1 Teknik Produksi
Perminyakan
Minyak dan Gas
2.1.2 Teknik Pemboran
Minyak dan Gas
2.1.3 Teknik
Pengolahan
Minyak, Gas dan
Petrokimia
2.2 Geologi
2.2.1 Geologi
Pertambangan
Pertambangan
2.3 Teknik Energi 2.3.1 Teknik Energi
Terbarukan
Surya, Hidro, dan
Angin
2.3.2 Teknik Energi
Biomassa
3.1 Teknik
3.1.1 Rekayasa
Komputer dan
Perangkat Lunak
Informatika
3.1.2 Teknik Komputer
dan Jaringan
3.1.3 Multimedia
3.1.4 Sistem
Informatika,
Jaringan dan
Aplikasi
3.2 Teknik
3.2.1 Teknik Transmisi
Telekomunika
Telekomunikasi
si
3.2.2 Teknik Jaringan
Akses
Telekomunikasi
4.1 Keperawatan
4.1.1 Asisten
Keperawatan
4.2 Kesehatan Gigi 4.2.1 Dental Asisten
4.3 Teknologi
4.3.1 Teknologi
Laboratorium
Laboratorium
Medik
Medik
4.4 Farmasi
4.4.1 Farmasi Klinis
dan Komunitas
4.4.2 Farmasi Industri
4.5 Pekerjaan
4.5.1 Social Care
Sosial
(Keperawatan
Sosial)
4.5.2 Caregiver
5.1 Agribisnis
5.1.1 Agribisnis
Tanaman
Tanaman Pangan
dan Hortikultura
Nomor
Kode
Program
3
4
tahun tahun
058
v
059
v
060
v
061
v
062
v
063
v
064
v
065
v
066
v
067
v
068
v
069
v
070
v
071
v
072
v
073
v
074
v
075
v
076
v
077
078
v
v
93
No
Bidang
Keahlian
Program
Keahlian
5.2 Agribisnis
Ternak
5.3 Kesehatan
Hewan
5.4 Agribisnis
Pengolahan
Hasil
Pertanian
5.5 Teknik
Pertanian
5.6 Kehutanan
94
Kompetensi Keahlian
5.1.2 Agribisnis
Tanaman
Perkebunan
5.1.3 Pemuliaan dan
Perbenihan
Tanaman
5.1.4 Lanskap dan
Pertamanan
5.1.5 Produksi dan
Pengelolaan
Perkebunan
5.1.6 Agribisnis
Organik Ekologi
5.2.1 Agribisnis
Ternak
Ruminansia
5.2.2 Agribisnis
Ternak Unggas
5.2.3 Industri
Peternakan
5.3.1 Keperawatan
Hewan
5.3.2 Kesehatan dan
Reproduksi
Hewan
5.4.1 Agribisnis
Pengolahan Hasil
Pertanian
5.4.2 Pengawasan
Mutu Hasil
Pertanian
5.4.3 Agroindustri
5.5.1 Alat Mesin
Pertanian
5.5.2 Otomatisasi
Pertanian
5.6.1 Teknik
Inventarisasi dan
Pemetaan Hutan
5.6.2 Teknik
Konservasi
Sumber Daya
Alam
5.6.3 Teknik
Rehabilitasi dan
Reklamasi Hutan
Nomor
Kode
079
Program
3
4
tahun tahun
v
080
081
v
v
082
v
083
v
084
v
085
v
086
087
v
v
088
v
089
v
090
v
091
092
v
v
093
v
094
v
095
v
096
v
No
6
Bidang
Keahlian
Kemaritiman
Program
Keahlian
6.1 Pelayaran
Kapal
Penangkap
Ikan
6.2 Pelayaran
Kapal Niaga
6.3 Perikanan
7
Bisnis dan
Manajemen
6.4 Pengolahan
Hasil
Perikanan
7.1 Bisnis dan
Pemasaran
7.2 Manajemen
Perkantoran
7.3 Akuntansi dan
Keuangan
8
Pariwisata
8.1 Perhotelan dan
Jasa
Pariwisata
8.2 Kuliner
8.3 Tata
Kecantikan
Kompetensi Keahlian
5.6.4 Teknologi
Produksi Hasil
Hutan
6.1.1 Nautika Kapal
Penangkap Ikan
6.1.2 Teknika Kapal
Penangkap Ikan
6.2.1 Nautika Kapal
Niaga
6.2.2 Teknika Kapal
Niaga
6.3.1 Agribisnis
Perikanan Air
Tawar
6.3.2 Agribisnis
Perikanan Air
Payau dan Laut
6.3.3 Agribisnis Ikan
Hias
6.3.4 Agribisnis
Rumput Laut
6.3.5 Industri
Perikanan Laut
6.4.1 Agribisnis
Pengolahan Hasil
Perikanan
7.1.1 Bisnis Daring dan
Pemasaran
7.2.1 Otomatisasi dan
Tata Kelola
Perkantoran
7.3.1 Akuntansi dan
Keuangan
Lembaga
7.3.2 Perbankan dan
Keuangan Mikro
7.3.3 Perbankan
Syariah
8.1.1 Usaha Perjalanan
Wisata
8.1.2 Perhotelan
8.1.3 Wisata Bahari
dan Ekowisata
8.2.1 Tata Boga
8.3.1 Tata Kecantikan
Kulit dan Rambut
8.3.2 Spa dan Beauty
Therapy
Nomor
Kode
Program
3
4
tahun tahun
097
v
098
v
099
v
100
v
101
v
102
v
103
v
104
v
105
v
106
v
107
v
108
v
109
v
110
v
111
v
112
v
113
v
114
v
115
v
116
v
117
v
118
v
95
No
Bidang
Keahlian
Program
Keahlian
8.4 Tata Busana
9
Seni dan
9.1 Seni Rupa
Industri Kreatif
Kompetensi Keahlian
8.4.1
8.4.2
9.1.1
9.1.2
9.1.3
9.1.4
9.1.5
9.2.1
9.2 Desain dan
Produk Kreatif
Kriya
9.2.2
9.2.3
9.2.4
9.2.5
9.3 Seni Musik
9.3.1
9.3.2
9.4 Seni Tari
9.4.1
9.4.2
9.5 Seni Karawitan 9.5.1
9.5.2
9.6 Seni
Pedalangan
9.7 Seni Teater
9.8 Seni
Broadcasting
dan Film
96
9.6.1
Tata Busana
Desain Fesyen
Seni Lukis
Seni Patung
Desain
Komunikasi
Visual
Desain Interior
dan Teknik
Furnitur
Animasi
Kriya Kreatif
Batik dan Tekstil
Kriya Kreatif
Kulit dan Imitasi
Kriya Kreatif
Keramik
Kriya Kreatif
Logam dan
Perhiasan
Kriya Kreatif
Kayu dan Rotan
Seni Musik
Klasik
Seni Musik
Populer
Seni Tari
Penataan Tari
Seni Karawitan
Penataan
Karawitan
Seni Pedalangan
9.7.1 Pemeranan
9.7.2 Tata Artistik
Teater
9.8.1 Produksi dan
Siaran Program
Radio
9.8.2 Produksi dan
Siaran Program
Televisi
9.8.3 Produksi Film
dan Program
Televisi
Nomor
Kode
119
120
121
122
123
Program
3
4
tahun tahun
v
v
v
v
v
124
v
125
v
126
v
127
v
128
v
129
v
130
v
131
v
132
v
133
134
135
v
v
v
136
v
137
v
138
v
139
v
140
v
141
v
142
v
Lampiran 3. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Menengah Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7013/D/KP/2013 tentang Spektrum Keahlian
Pendidikan Menengah Kejuruan
No.
1
Bidang Keahlian
Teknologi dan
Rekayasa
Program Keahlian
1.1
1.2
1.3
1.4
1.5
Teknik
Bangunan
Paket Keahlian
1.1.1
1.1.2
1.1.3
1.1.4
Teknik Furnitur
1.2.1
Teknik Plambing 1.3.1
dan Sanitasi
Geomatika
1.4.1
Teknik
1.5.1
Ketenagalistrikan
1.5.2
1.5.3
1.5.4
1.5.5
1.6
Teknik Mesin
1.7
Teknologi
Pesawat Udara
1.6.1
1.6.2
1.6.3
1.6.4
1.6.5
1.6.6
1.7.1
1.7.2
1.7.3
1.7.4
1.7.5
1.8
Teknik Grafika
1.7.6
1.7.7
1.8.1
1.8.2
Teknik Konstruksi Baja
Teknik Konstruksi Kayu
Teknik Konstruksi Batu dan
Beton
Teknik Gambar Bangunan
Teknik Furnitur
Teknik Plambing dan
Sanitasi
Geomatika
Teknik Pembangkit Tenaga
Listrik
Teknik Jaringan Tenaga
Listrik
Teknik Instalasi Pemanfaatan
Tenaga Listrik
Teknik Otomasi Industri
Teknik Pendingin dan Tata
Udara
Teknik Pemesinan
Teknik Pengelasan
Teknik Fabrikasi Logam
Teknik Pengecoran Logam
Teknik Pemeliharaan
Mekanik Industri
Teknik Gambar Mesin
Pemeliharaan dan Perbaikan
Motor dan Rangka Pesawat
Udara
Pemeliharaan dan Perbaikan
Instrumen Elektronika
Pesawat Udara
Pemesinan Pesawat Udara
Konstruksi Badan Pesawat
Udara
Konstruksi Rangka Pesawat
Udara
Kelistrikan Pesawat Udara
Elektronika Pesawat Udara
Persiapan Grafika
Produksi Grafika
Nomor
Kode
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
97
No.
Bidang Keahlian
Program Keahlian
1.9
1.10
1.11
1.12
1.13
1.14
1.15
1.16
1.17
98
Teknik
Instrumentasi
Industri
Paket Keahlian
1.9.1 Teknik Instrumentasi Logam
1.9.2 Kontrol Proses
1.9.3 Kontrol Mekanik
Teknik Industri
1.10.1 Teknik Pelayanan Produksi
1.10.2 Teknik Pergudangan
Teknologi Tekstil 1.11.1 Teknik Pemintalan Serat
Buatan
1.11.2 Teknik Pembuatan Benang
1.11.3 Teknik Pembuatan Kain
1.11.4 Teknik Penyempurnaan
Tekstil
Teknik
1.12.1 Teknik Produksi Minyak
Perminyakan
dan Gas
1.12.2 Teknik Pemboran Minyak
dan Gas
1.12.3 Teknik Pengolahan Minyak
dan Gas
Geologi
1.13.1 Geologi Pertambangan
Pertambangan
Teknik Kimia
1.14.1 Kimia Analisis
1.14.2 Kimia Industri
Teknik Otomotif 1.15.1 Teknik Kendaraan Ringan
1.15.2 Teknik Sepeda Motor
1.15.3 Teknik Alat Berat
1.15.4 Teknik Perbaikan Bodi
Otomotif
Teknik
1.16.1 Teknik Konstruksi Kapal
Perkapalan
Baja
1.16.2 Teknik Konstruksi Kapal
Kayu
1.16.3 Teknik Konstruksi Kapal
Fiberglass
1.16.4 Teknik Instalasi Pemesinan
Kapal
1.16.5 Teknik Pengelasan Kapal
1.16.6 Kelistrikan Kapal
1.16.7 Teknik Gambar Rancang
Bangun Kapal
1.16.8 Interior Kapal
Teknik
1.17.1 Teknik Audio Video
Elektronika
1.17.2 Teknik Elektronika Industri
1.17.3 Teknik Elektronika
Komunikasi
1.17.4 Teknik Mekatronika
1.17.5 Teknik Ototronik
Nomor
Kode
28
29
30
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
No.
2
Bidang Keahlian
Teknologi Informasi
dan Komunikasi
Program Keahlian
1.18 Teknik Energi
Terbarukan
1.18.1
1.18.2
2.1
1.18.3
2.1.1
2.1.2
2.2
3
4
Kesehatan dan
Perawatan Sosial
Agrobisnis dan
Agroteknologi
Paket Keahlian
Teknik
Komputer dan
Informatika
Teknik
Telekomunikasi
2.3
Teknik
Broadcasting
3.1
Kesehatan
3.2
4.1
Perawatan Sosial
Agribisnis
Produksi
Tanaman
2.1.3
2.2.1
2.2.2
2.2.3
2.3.1
3.1.1
3.1.2
3.1.3
3.1.4
3.1.5
3.2.1
4.1.1
4.1.2
4.1.3
4.2
4.3
4.4
Agribisnis
Produksi Ternak
4.2.1
4.2.2
4.2.3
4.3.1
Kesehatan
Hewan
Agribisnis
4.4.1
Pengolahan Hasil
Pertanian dan
4.4.2
Perikanan
4.4.3
4.5
Mekanisasi
Pertanian
4.6
Kehutanan
4.5.1
4.5.2
4.6.1
4.6.2
Teknik Energi Hidro
Teknik Energi Surya dan
Angin
Teknik Energi Biomassa
Rekayasa Perangkat Lunak
Teknik Komputer dan
Jaringan
Multimedia
Teknik Transmisi
Telekomunikasi
Teknik Suitsing
Teknik Jaringan Akses
Teknik Produksi dan
Penyiaran Program Radio
dan Pertelevisian
Keperawatan
Keperawatan Gigi
Analis Kesehatan
Farmasi
Farmasi Industri
Perawatan Sosial
Agribisnis Tanaman Pangan
dan Hortikultura
Agribisnis Tanaman
Perkebunan
Agribisnis Perbenihan dan
Kultur Jaringan Tanaman
Agribisnis Ternak
Ruminansia
Agribisnis Ternak Unggas
Agribisnis Aneka Ternak
Kesehatan Hewan
Nomor
Kode
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
Teknologi Pengolahan
Hasil Pertanian
Teknologi Pengolahan
Hasil Perikanan
Pengawasan Mutu Hasil
Pertanian dan Perikanan
Alat Mesin Pertanian
Teknik Tanah dan Air
Teknik Inventarisasi dan
Pemetaan Hutan
Teknik Konservasi
Sumberdaya Hutan
83
84
85
86
87
88
89
99
No.
Bidang Keahlian
Program Keahlian
Paket Keahlian
4.6.3
4.6.4
5
6
7
8
Perikanan dan
Kelautan
Teknologi
Penangkapan
Ikan
5.1.1
5.2
Teknologi dan
Produksi
Perikanan
Budidaya
5.3
Pelayaran
Bisnis dan
Manajemen
6.1
6.2
Administrasi
Keuangan
Pariwisata
6.3
7.1
Tata Niaga
Kepariwisataan
7.2
Tata Boga
7.3
Tata Kecantikan
7.4
8.1
Tata Busana
Seni Rupa
8.2
Desain dan
Produksi Kriya
5.2.1
5.2.2
5.2.3
5.2.4
5.3.1
5.3.2
6.1.1
6.2.1
6.2.2
6.2.3
6.3.1
7.1.1
7.1.2
7.2.1
7.2.2
7.3.1
7.3.2
7.4.1
8.1.1
8.1.2
8.1.3
8.1.4
8.1.5
8.2.1
Seni Rupa dan Kriya
5.1
5.1.2
8.2.2
8.2.3
8.2.4
8.2.5
9
Seni Pertunjukan
100
9.1
Seni Musik
9.2
Seni Tari
9.1.1
9.1.2
9.2.1
Teknik Rehabilitasi dan
Reklamasi Hutan
Teknik Produksi Hasil
Hutan
Nautika Kapal Penangkap
Ikan
Teknika Kapal Penangkap
Ikan
Budidaya Perikanan
Budidaya Krustacea
Budidaya Kekerangan
Budidaya Rumput Laut
Nautika Kapal Niaga
Teknika Kapal Niaga
Administrasi Perkantoran
Akuntansi
Perbankan
Perbankan Syariah
Pemasaran
Usaha Perjalanan Wisata
Akomodasi Perhotelan
Jasa Boga
Patiseri
Tata Kecantikan Rambut
Tata Kecantikan Kulit
Tata Busana
Seni Lukis
Seni Patung
Desain Komunikasi Visual
Desain Interior
Animasi
Desain dan Produksi Kriya
Tekstil
Desain dan Produksi Kriya
Kulit
Desain dan Produksi Kriya
Keramik
Desain dan Produksi Kriya
Logam
Desain dan Produksi Kriya
Kayu
Seni Musik Klasik
Seni Musik Non Klasik
Seni Tari
Nomor
Kode
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100
101
102
103
104
105
106
107
108
109
110
111
112
113
114
115
116
117
118
119
120
121
122
123
124
No.
Bidang Keahlian
Program Keahlian
9.3
9.4
9.5
Seni Karawitan
Seni Pedalangan
Seni Teater
Paket Keahlian
9.3.1
9.4.1
9.5.1
9.5.2
Seni Karawitan
Seni Pedalangan
Pemeranan
Tata Artistik
Nomor
Kode
125
126
127
128
Dokumen ini diberikan oleh narasumber BIMTEK IMPLEMENTASI KURIKULUM SMK DAN
PENYUSUNAN BAHAN AJAR SMK TAHUN 2017 yang diselenggakan oleh Disdikpora DIY Balai
Dikmen Sleman di Favehotel Kotabaru Yogyakarta tanggal 23-25 Mei 2017 dengan peserta
Waka Kurikulum dan 1 guru produktif SMK se Kabupaten Sleman
101