1
ANALISIS PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN KOPERASI
(Studi Kasus Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Desa Sidomakmur Kecamatan
Air Kumbang Kabupaten Banyuasin)
Oleh:
Wartanto Arifandi
NIM : 13190294
SKRIPSI
Diajukan kepada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Fatah untuk
memenuhi salah satu syarat Guna Memperoleh Gelar Sarjana Ekonomi Syariah
(S.E.Sy)
PALEMBANG
20
2
PERNYATAAN KEASLIAN
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama
NIM
Jenjang
: Wartanto Arifandi
: 13190294
: S1 Ekonomi Islam
Menyatakan, bahwa skripsi ini secara keseluruhan adalah hasil penelitian atau
karya saya sendiri, kecuali pada bagian-bagian yang dirujuk sumbernya.
Palembang, 7 April 2017
Saya yang menyatakan,
Wartanto Arifandi
NIM 13190294
3
MOTTO
Menggarungi Samudra kehidupan harus Seperti sebuah Pohon Kelapa
dimana dari daun hingga akar bisa bermanfaat untuk orang disekitarnya
serta bisa tumbuh disemua tempat di bumi
(Wartanto Arifandi)
4
PERSEMBAHAN
Dengan mengucap rasa syukur kepada Allah SWT,
kupersembahkan karya ini,
teruntuk:
Ayahanda Suharjo.S,Pd dan ibunda Siti Munawaroh tercinta dan
terhormat yang selalu memberikan do’a serta motivasinya.
Adik-adiku Hasyim As’ari dan Yasinta Rohmawati yang selalu
memberi do’a dan semangat.
Semua Keluarga besar yang selalu memberikan do’anya.
Untuk kekasihku Uswantun Hasanah yang telah memberikan
motivasi, dukungan serta do’a.
Sahabat-sahabatku, teman seperjuangan EKI 8 2013 yang telah
memberikan dukungan.
Untuk keluarga besar Fakultas Ekonomi dan bisnis islam atas do’a
dan kesempatan yang diberikan kepada saya.
Almamaterku UIN Raden Fatah Palembang yang sangat aku
banggakan.
5
KATA PENGANTAR
Alhamdulillahirobil alamin, segala puji dan syukur kepada Allah SWT yang
telah memberikan rahmat dan kelancaran sehingga penulisan skripsi ini dapat
terselesaikan dengan baik, adapun latar belakang penulisan skripsi ini adalah
dalam rangka memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk memperoleh gelar
kesarjanaan pada Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam UIN Raden Fatah
Palembang. Dengan demikian penulis dapat menyelesaikan skripsi yang berjudul
“ANALISIS PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN KOPERASI. (Studi
Kasus Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Desa Sidomakmur Kecamatan Air
Kumbang Kabupaten Banyuasin)”
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan skripsi ini, masih banyak
kekurangan dan kesalahan, oleh sebab itu dengan segala kebesaran hati penulis
akan menerima dan mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak yang
sifatnya membangun, agar dapat meningkatkan kualitas dan mengadakan sebuah
kajian.
Akhirnya penulis berharap, semoga serpihan kecil ini dapat bermanfaat bagi
kita semua dan bernilai ibadah di sisi Allah Swt. Aamiin…
Palembang, April 2017
Penulis,
Wartanto Arifandi
13190294
6
PEDOMAN TRANSLITERASI ARAB—LATIN
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama RI dan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 158/1987 dan No. 0543 b/U/1987 tertanggal
22 Januari 1988.
A. Konsonan Tunggal
Huruf Arab
ا
ب
ت
ث
ج
ح
د
ر
ز
س
ش
ص
ض
ط
ظ
ع
غ
ف
ق
ك
ل
م
و
ء
ي
Nama Latin
Alief
Ba>’
Ta>’
S|a>’
Ji>m
H{a>’
Kha>’
Da>|
Z|a>|
Ra>’
Za>’
Si>n
Syi>n
S{a>d
D{a>d
T{a>’
Z{a>’
`Ain
Gain
Fa>’
Qa>f
Ka>f
La>m
Mi>m
Nu>n
Wa>wu
Ha>’
Hamzah
Ya>’
Huruf
B
T
S|
J
H{
Kh
D
Z|
R
Z
S
Sy
S{
D{
T{
Z{
‘
G
F
Q
K
L
M
N
W
H
`
Y
Keterangan
tidak dilambangkan
s dengan titik di atas
h dengan titik di bawah
z dengan titik di atas
s dengan titik di bawah
d dengan titik dibawah
t dengan titik di bawah
z dengan titik di bawah
koma terbalik di atas
Apostrof
-
7
B. Konsonan Rangkap
Konsonan rangkap (tasydid) ditulis rangkap
Contoh:
مدقم
: muqaddimah
نيدما رونما
: al- madī nah al- munawwarah
C. Ta>` Marbûthah di akhir kata
1. Bila dimatikan (ta` marbûthah sukun) ditulis h, kecuali untuk kata-kata
Arab yang sudah terserap menjadi bahasa Indonesia
ِب ِع َا َد
: ditulis bi ‘ibâdah.
2. Bila dihidupkan karena berangkai dengan kata lain (ta` marbûthah
sambung) ditulis t
ِب ِع َا َد ِ َر ِب ِه
: ditulis bi ‘ibâdat rabbih.
D. Huruf Vokal
1. Vokal Tunggal
a. Fathah
(---)
=
a
b. Kasrah
(---)
=
i
c. Dhammah (---)
=
u
2. Vokal Rangkap
a. ()اي
= ay
b. ( ي--)
= îy
c. ()او
= aw
d. ( و--)
= ûw
3. Vokal Panjang
a. (ا---)
= a>
8
b. (ي---)
= i>
c. (و---)
= u>
E. Kata Sandang
Penulisan al qamariyyah dan al syamsiyyah menggunakan al-:
1. Al qamarîyah contohnya: ”
“الditulis al-ħamd
2. Al syamsîyah contohnya: “ “ ال لditulis al-naml
F. Huruf Besar
Penulisan huruf besar disesuaikan dengan EYD
G. Kata dalam Rangkainan Frase dan Kalimat
1. Ditulis kata per kata, atau
2. Ditulis menurut bunyi atau pengucapannya
dalam rangkaian tersebut
H. Daftar Singkatan
H
=
Hijriyah
M
=
Masehi
hal.
=
halaman
Swt.
=
subħânahu wa ta‘âlâ
saw.
=
sall Allâh ‘alaih wa sallam
QS
=
al-Qur`ân Surat
HR
=
Hadis Riwayat
terj.
=
terjemah
I. Lain-lain
9
Kata-kata yang sudah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia
(seperti kata ijmak, nas, dll), tidak mengikuti pedoman transliterasi ini dan ditulis
sebagaimana dalam kamus tersebut.
ABSTRAK
10
Koperasi adalah perkumpulan dari orang-orang yang atas dasar persamaan
derajat sebagai manusia, dengan tidak memandang haluan agama dan politik
secara sukarela masuk, untuk sekedar memenuhi kebutuhan bersama yang bersifat
kebendaan atas tanggungan bersama. Dan dalam peneltian ini penulis melakukan
penelitian di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya di Desa Sidomakmur. Peneliti
melihat tentang tingkat kesehatan koperasi berdasarkan Peraturan Menteri Negara
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah nomor 14/Per/M.KUKM/XII/2009.
Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana tingkat
kesehatan koperasi unit desa kumbang jaya tahun 2013-2015 dilihat dari Aspek
Permodalan, Aspek Manajemen, Aspek Liquiditas, Aspek Kualitas Aktiva
Produktif, Aspek Efisiensi, Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan, dan Aspek Jati
Diri Koperasi. Dalam usaha menjawab permasalahan tersebut penulis melakukan
pengamatan dan wawancara ke lokasi penelitian, serta melihat beberapa literatur
lainnya yang berkaitan dengan penilaian kesehatan koperasi.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penilaian tentang kesehatan Koperasi
Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 adalah sebagai berikut
a. Tahun 2013 berada pada kataegori Tidak Sehat.
b. Tahun 2014 tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya menjadi
Sehat.
c. Tahun 2015 turun berada pada kategori Cukup Sehat.
DAFTAR ISI
11
HALAMAN JUDUL ..................................................................................... i
HALAMAN PERNYATAAN KEASLIAN ................................................. ii
NOTA DINAS ................................................................................................. iii
ABSTRAK ..................................................................................................... iv
PEDOMAN TRANSLITERASI .................................................................. vi
KATA PENGANTAR ................................................................................... ix
DAFTAR ISI ................................................................................................... xii
DAFTAR TABEL ......................................................................................... xiv
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah ....................................................................... 1
B. Rumusan Masalah ................................................................................ 3
C. Tujuan Penelitian dan Kegunaan Penelitian ........................................ 3
D. Metode Penelitian…………………………………………………….. 4
E. Sistematika Penulisan .......................................................................... 6
BAB II LANDASAN TEORI
A. Landasan Teori .................................................................................... 8
a. Koperasi ................................................................................... 8
b. Laporan Keuangan ................................................................... 12
c. Aspek Penilaian Tingkat Kesehatan Koperasi ......................... 14
d. Pedoman perhitungan, penyekoran dan pengkategorian Tingkat
Kesehatan Koperasi .................................................................. 19
B. Kajian Penelitian Terdahulu…………………… ............................... 43
BAB III DESKRIPSI OBYEK PENELITIAN
A. Sejarah Singkat Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya ......................... 54
B. Keadaan Geografis dan Batas Wilayah .............................................. 55
C. Visi dan Misi Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya ............................. 55
D. Bidang Usaha Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya ............................ 56
E. Struktur Organisasi Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya ................... 57
12
BAB IV ANALISIS TERHADAP OBYEK PENELITIAN
A. Perhitungan dan Penyekoran Aspek Penilaian Kesehatan Koperasi Unit
Desa Kumbang Jaya Tahun 2013 – 2015............................................. 58
B. Perhitungan dan Penetapan Predikat Tingkat Kesehatan Unit Desa
Koperasi Jaya Tahun 2013 – 2015 ..................................................... 86
C. Penjelasan Perhitungan dan Penyekoran Sub Aspek Penilaian
Tingkat Kesehatan Koperasi ............................................................... 88
D. Penjelasan Perkembangan Tingkat Kesehatan Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya Tahun 2013-2015 ...................................................... 107
BAB V KESIMPULAN
A. Kesimpulan ........................................................................................ 109
B. Saran ................................................................................................. 110
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
DAFTAR TABEL
13
Tabel 1 : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah No
14/Per/M.KUKM/XII/2009 ............................................................... 19
Tabel 2 : Standar Perhitungan Rasio Modal Sendiri Terhadap Total Aset ..... 24
Tabel 3 : Standar Perhitungan Skor Rasio Sendiri Terhadap Pinjaman Diberikan
yang berisiko ................................................................................... 24
Tabel 4 : Standar Perhitungan Rasio Kecukupan Modal Sendiri ..................... 25
Tabel 5 : Standar Perhitungan Skor Rasio Volume Pinjaman Pada Anggota
Terhadap ............................................................................................ 26
Tabel 6 : Standar Perhitungan RPM ................................................................ 27
Tabel 7: Standar Perhitungan Rasio Cadangan Risiko Terhadap Risiko Pinjaman
Bermasalah ......................................................................................... 28
Tabel 8: Standar Perhitungan Rasio Pinjaman Berisiko .................................. 28
Tabel 9: Standar Perhitungan Manajemen Umum ........................................... 29
Tabel 10: Standar Perhitungan Manajemen Kelembagaan .............................. 30
Tabel 11: Standar Perhitungan Manajemen Permodalan ................................. 30
Tabel 12: Standar Perhitungan Manajemen Aktiva ......................................... 31
Tabel 13: Standar Perhitungan Manajemn Likuiditas...................................... 31
Tabel 14: Standar Perhitungan Rasio Beban Operasi Anggota Terhadap Partisipasi
Bruto ................................................................................................ 32
Tabel 15: Standar Perhitungan Rasio Beban Usaha Terhadap SHU Kotor ..... 33
Tabel 16: Standar Perhitungan Rasio Efisiensi Pelayanan .............................. 34
Tabel 17: Standar Perhitungan Rasio Kas Terhadap Kewajiban Lancar ......... 34
14
Tabel 18: Standar Perhitungan Rasio Pinjaman Yang Diberikan Terhadap Dana
Yang Diterima ................................................................................. 35
Tabel 19 : Standar Perhitungan Skor Untuk Rasio Rentabilitas Asset ............ 36
Tabel 20 : Standar Perhitungan Rasio Kemandirian Operasional .................... 37
Tabel 21 : Standar Perhitungan Rasio Partisipasi Bruto .................................. 38
Tabel 22 : Standar Perhitungan Rasio Promosi Ekonomi Anggota ................. 39
Tabel 23 : Penetapan Predikat Tingkat Kesehatan Koperasi ........................... 39
Tabel 25 : Penetapan Kategori Aspek Kualitas Aktiva Produktif.................... 40
Tabel 26 : Penetapan Kategori Aspek Manajemen .......................................... 41
Tabel 27 : Penetapan Kategori Aspek Efisiensi ............................................... 41
Tabel 28 : Penetapan Kategori Aspek Likuiditas ............................................. 42
Tabel 29 : Penetapan Kategori Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan ........... 42
Tabel 30 : Penetapan Kategori Aspek Jati Diri Koperasi ................................ 43
Tabel 31 : Persamaan dan Perbedaan Kajian Penelitian Terdahulu ................. 50
Tabel 32 : Rasio Modal Sendiri Terhadap Total Aset...................................... 59
Tabel 33 : Penyekoran Rasio Modal Sendiri Terhadap Total Asset ................ 59
Tabel 34 : Perhitungan Rasio Modal Sendiri Terhadap Pinjaman yang diberikan
yang Berisiko................................................................................. 60
Tabel 35 : Penyekoran Rasio Modal Sendiri Terhadap Pinjaman Diberikan yang
Berisiko ......................................................................................... 61
Tabel 36 : Perhitungan Rasio Kecukupan Modal Sendiri ................................ 61
Tabel 37 : Penyekoran Rasio Kecukupan Modal Sendiri ................................ 62
15
Tabel 38 : Perhitungan Rasio Volume Pinjaman pada Anggota terhadap Volume
Pinjaman yang Diberikan .............................................................. 63
Tabel 39 : Penyekoran Rasio Volume Pinjaman pada Anggota terhadap Volume
Pinjaman yang Diberikan .............................................................. 64
Tabel 40 : Perhitungan Rasio Risiko Pinjaman Bermasalah terhadap Pinjaman
yang Diberikan .............................................................................. 64
Tabel 41 : Penyekoran Rasio Risiko Pinjaman Bermasalah terhadap Pinjaman
yang Diberikan .............................................................................. 65
Tabel 42 : Perhitungan Rasio Cadangan Risiko terhadap Risiko Pinjaman
Bermasalah .................................................................................... 66
Tabel 43 : Penyekoran Rasio Cadangan Risiko terhadap Risiko Pinjaman
Bermasalah .................................................................................... 66
Tabel 44 : Perhitungan Rasio Pinjaman yang Berisiko terhadap Pinjaman yang
Diberikan ....................................................................................... 67
Tabel 45 : Penyekoran Rasio Pinjaman yang Berisiko terhadap Pinjaman yang
Diberikan ....................................................................................... 68
Tabel 46 : Perhitungan dan Penyekoran Komponen Manajemen Umum ........ 69
Tabel 47 : Perhitungan dan Penyekoran Komponen Manajemen Kelembagaan 70
Tabel 48 : Perhitungan dan Penyekoran Komponen Manajemen Permodalan
71
Tabel 49 : Perhitungan dan Penyekoran Komponen Manajemen Aktiva ........ 72
Tabel 50 : Perhitungan dan Penyekoran Komponen Manajemen Likuiditas ... 72
Tabel 51 : Perhitungan Rasio Biaya Operasional Pelayanan terhadap Partisipasi
Bruto .............................................................................................. 73
16
Tabel 52 : Penyekoran Rasio Biaya Operasional Pelayanan terhadap Partisipasi
Bruto .............................................................................................. 74
Tabel 53 : Perhitungan Rasio Beban Usaha terhadap SHU Kotor ................... 75
Tabel 54 : Penyekoran Rasio Beban Usaha terhadap SHU Kotor ................... 75
Tabel 55 : Perhitungan Rasio Efisiensi Pelayanan ........................................... 76
Tabel 56 : Penyekoran Rasio Efisiensi Pelayanan ........................................... 76
Tabel 57 : Perhitungan Rasio Kas dan Bank terhadap Kewajiban Lancar ..... 77
Tabel 58 : Penyekoran Rasio Kas dan Bank terhadap Kewajiban Lancar ....... 78
Tabel 59 : Perhitungan Rasio Pinjaman yang Diberikan terhadap Dana yang
Diterima......................................................................................... 78
Tabel 60 : Penyekoran Rasio Pinjaman yang Diberikan terhadap Dana yang
Diterima......................................................................................... 79
Tabel 61 : Perhitungan Rasio Rentabilitas Asset ............................................. 80
Tabel 62 : Penyekoran Rasio Rentabilitas Asset.............................................. 80
Tabel 63 : Perhitungan Rasio Rentabilitas Modal Sendiri ............................... 81
Tabel 64 : Penyekoran Rasio Rentabilitas Modal Sendiri ............................... 81
Tabel 65 : Perhitungan Rasio Kemandirian dan Operasional Pelayanan ......... 82
Tabel 66 : Penyekoran Rasio Kemandirian dan Operasional Pelayanan ......... 83
Tabel 67 : Perhitungan Rasio Partisipasi Bruto ............................................... 84
Tabel 68 : Penyekoran Rasio Partisipasi Bruto ................................................ 84
Tabel 69 : Perhitungan Rasio Promosi Ekonomi Anggota .............................. 85
Tabel 70 : Penyekoran Rasio Promosi Ekonomi Anggota ............................... 86
17
Tabel 71 : Keseluruhan Skor Penilain Tingkat Kesehatan Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya tahun 2013 - 2015 ................................................. 86
18
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Koperasi adalah perkumpulan dari orang-orang yang atas dasar persamaan
derajat sebagai manusia, dengan tidak memandang haluan agama dan politik
secara sukarela masuk, untuk sekedar memenuhi kebutuhan bersama yang bersifat
kebendaan atas tanggungan bersama. Selain itu koperasi juga merupakan tempat
bagi ekonomi rakyat yang lemah untuk menolong diri sendiri sehingga untuk
memenuhi kebutukan pokoknya dan sesama anggotanya.1
Menurut undang-undang No. 17 Tahun 2012 pasal 1 ayat 1 tentang
perkoperasian
Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang
perseorangan atau badan hukum koperasi dengan kekayaan para anggotanya
sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan
bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip
koperasi.
Koperasi berasal dari kata cooperation(Bahasa inggris), yaitu kerja sama,
dengan kata lain koperasi adalah suatu kerjasama antara orang-orang yang tidak
bermodal untuk mencapai suatu tujuan kemakmuran secara bersama, bukan untuk
1Muhamad
sa di, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan Di Indonesia, (Palembang, Noer Fikri Offset,
2014), hlm 157
19
mencari keuntungan, sebab wadah untuk mencari mencapai keuntungan sudah ada
yaitu firma, CV dan PT.2
Koperasi Unit Desa merupakan koperasi serba usaha uang usahanya meliputi
semua bidang kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan, seperti pertanian,
perkebunan, peternakan, perikanan, kerajinan atau industri, kelistrikan di
pedesaan,
jasa
dan
melaksanakan
fungsi-fungsinya
seperti
perkreditan,
penyediaan dan penyaluran sarana atau alat produksi, barang-barang keperluan
hidup sehari-hari dan jasa-jasa lainnya, pengelolaan dan pemasaran hasil tanaman
dan produksi lainnya yang dihasilkan industri-industri rumah di pedesaan, serta
kegiatan lainnya seperti perdagangan, angkutan pedesaan dan lain sebagainya.3
Penelitian ini telah melalui pengamatan dan mendengarkan keluh kesah para
anggota Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya di Desa Sidomakmur Kecamatan Air
Kumbang Kabupaten Banyuasin banyak sekali ditemukan permasalahan terutama
dari segi pengelolaan koperasi di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya, dan ini
menjadi salah satu sumber ketidak harmonisan antara anggota dan pengurus
koperasi dan ini selalu berulang ulang setiap tahun pelaporan pertanggung
jawaban dana.
Agar anggota dan masyarakat umum dapat mengetahui bagaimana cara
pengelolaan dana Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya, maka penulis menganggap
perlu untuk meneliti masalah tersebut dengan maksud agar anggota dan
masyarakat luas percaya akan tingkat kesehatan koperasi unit desa kumbang jaya
2Ibid.,
3
hlm157
G.Kartassapoetra, Dkk, Praktek Pengelolaan Koperasi, (Jakarta: Rineka Cipta,2013), hlm 13
20
dan ikut serta dalam mengembangkan koperasi unit desa kumbang jaya. Dan
untuk melihat tingkat kesehatan koperasi unit desa kumbang jaya maka penulis
mengunakan pedoman penilaian kesehatan koperasi berdasarkan Peraturan
Menteri
Negara
Koperasi
dan
Usaha
Kecil
Menengah
nomor
14/Per/M.KUKM/XII/2009. Dan aspek yang akan dilihat untuk melihat tingkat
kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang jaya terdiri dari Aspek Permodalan,
Aspek Manajemen, Aspek Liquiditas, Aspek Kualitas Aktiva Produktif, Aspek
Efisiensi, Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan, dan Aspek Jati Diri Koperasi.
Hal ini yang mendasari penelitian yang penulis teliti berjudul: “Analisis
Penilaian Tingkat Kesehatan Koperasi. (Studi Kasus Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya Desa Sidomakmur Kecamatan Air Kumbang Kabupaten
Banyuasin)”
B. RUMUSAN MASALAH
1. Bagaimana tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya (KUD-KJ)
Di Desa Sidomakmur tahun 2013 - 2015 ?
C. TUJUAN DAN KEGUNAAN PENELITIAN
1. Tujuan Penelitan
1) Untuk Mengetahui Tingkat Kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang
Jaya (KUD-KJ) Di Desa Sidomakmur tahun 2013 - 2015.
21
2. Kegunaan Penelitian
1) Bagi Penulis
a. Praktis
Menjadi bahan untuk menambah pengetahuan dan pengalaman
mahasiswa dan dunia pendidikan dalam menerapkan materi mata
kuliah pada program S1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI)
UIN Raden Fatah Palembang.
b. Teoritis
Penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat secara teoritis,
sekurang - kurangnya dapat berguna sebagai sumbangan pemikiran
bagi dunia pendidikan.
2) Bagi Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya di Desa Sidomakmur
Sebagai bahan masukan bagi Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
(KUD-KJ) agar lebih baik dan terus berkembang.
D. Metode Penelitian
1) Lokasi penelitian
Penelitian dilakukan di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya (KUD-KJ) di
Desa Sidomakmur Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin
Sumatera Selatan.
2) Jenis Penelitian
a. Penelitian ini bersifat dekriptif kualitatif
22
Penelitian dekriptif kualitatif adalah mengambarkan situasi, fenomena,
permasalahan atau kejadian yang terjadi di masyarakat setempat.4
Jenis data yang digunakan adalah Data Primer dan Data Sekunder:
a. Data primer
Data yang diperoleh atau dikumpulkan oleh orang yang melakukan
penelitian atau yang bersangkutan yang melakukannya, data primer
disebut juga data asli atau data baru.5
b. Data sekunder
Data yang diperoleh atau dikumpulkan dari sumber-sumber yang telah
ada, data sekunder disebut juga data tersedia.6
3) Ruang Lingkup Penelitian
Dalam penelitian ini memiliki batasan-batasan pembahasan yaitu Analisis
Penilaian Tingkat Kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya (KUD-KJ)
Tahun 2013 - 2015 dengan cara melihat beberapa Aspek Penilaian yaitu
Aspek Permodalan, Aspek Manajemen, Aspek Liquiditas, Aspek Kualitas
Aktiva Produktif, Aspek Efisiensi, Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan,
Aspek Jati Diri Koperasi serta ditinjau dari Persepektif Ekonomi Islam.
4) Teknik Pengumpulan Data
a. Wawancara
4Restu Kartiko Widi, Asas Metodologi Penelitian (sebuah pengenalan dan penuntun langkah demi
langkah pelaksanaan penelitian), (Yogyakarta: Graha Ilmu,2010), hlm 57
5M.Iqbal Hasan ,Pokok-Pokok Materi Statistik 1, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2013), hlm 33
6Ibid., hlm 33
23
Wawancara adalah interaksi orang perorang di antara dua atau lebih
individu dengan tujuan yang spesifik dalam pikirannya.7
b. Dokumentasi
Dokumentasi adalah segala bentuk sumber informasi yang berasal dari
suatu arsip atau dokumen resmi maupun tidak resmi yang berada
dibawah tanggung jawab suatu lembaga.8
c. Observasi
Cara pengumpulan data dengan terjun dan melihat langsung ke
lapangan, terhadap obyek yang diteliti.9
5) Analisis data
Adapun untuk menganalisisnya mengunakan perhitungan setiap aspek yang
dapat dihitung berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah nomor 14/Per/M.KUKM/XII/2009. Dan perhitungannya
menjadi dasar dalam menyimpulkan penelitian ini.
E. Sistematika Penulisan
1. BAB I PENDAHULUAN
Bab ini berisi Latar Belakang Permasalahan, Rumusan Masalah, Tujuan
dan Kegunaan, Metode Penelitian, dan Sistematika Penelitian.
2. BAB II LANDASAN TEORI
7Restu
Asas Metodologi Penelitian (sebuah pengenalan dan penuntun langkah demi langkah
pelaksanaan penelitian), hlm 241
8Moch. Imron, dkk , Metodologi Penelitian Bidang Kesehatan, (Jakarta: CV Sagung Seto,2010),
hlm 47
9M.Iqbal HasanPokok-Pokok Materi Statistik 1, hlm 17
24
Bagian ini mengkaji tentang Landasan Teori dan Kajian Penelitian
Terdahulu
3. BAB III DESKRIPSI OBYEK PENELITIAN
Bab ini berisi tentang Sejarah Singkat Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya,
Visi dan Misi Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya, Struktur Organisasi
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya, Bidang Usaha Koperasi Koperasi Unit
Desa Kumbang Jaya
.
4. BAB IV ANALISIS TERHADAP OBYEK PENELITIAN
Bab ini berisi tentang analisis tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah nomor 14/Per/M.KUKM/XII/2009 dan tentang analisis
penilaian tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dilihat dari
Aspek Permodalan, Aspek Manajemen, Aspek Liquiditas, Aspek Kualitas
Aktiva Produktif, Aspek Efisiensi, Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan,
dan Aspek Jati Diri Koperasi.
5. BAB V KESIMPULAN
Bab ini terdiri dari : Kesimpulan dan Saran.
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN-LAMPIRAN
25
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Landasan Teori
A. Koperasi
a. Pengertian Koperasi
Menurut islilah secara sederhana koperasi berawal dari kata “co” yang berarti
bersama dan “operation” yang artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah
kerja sama. Sedangkan secara umum koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang
yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan
kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.10
Menurut undang-undang No. 17 Tahun 2012 pasal 1 ayat 1 tentang
perkoperasian
Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang
perseorangan atau badan hukum koperasi dengan kekayaan para anggotanya
sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan
10Veithzal rivai, Dkk, Financial Institution Management (manajemen kelembagaan keuangan),
(jakarta:rajawali pers, 2013), hlm 639
26
bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip
koperasi.11
b. Dasar Hukum Koperasi Indonesia
Dasar hukum koperasi Indonesia adalah Undang-Undang No. 17 Tahun 2012
mengantikan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian.
c. Tujuan Koperasi
Tujuan koperasi adalah untuk kemakmuran bersama, yakni pada kebutuhan
kebendaan bagi masing-masing anggota.
d. Prinsip Koperasi
Menurut undang-undang nomor 17 Tahun 2012 ada 7 (tujuh) prinsip koperasi
yang merupakan esensi dari dasar kerja koperasi sebagai badan usaha dan
merupakan ciri khas dan jati diri koperasi yang membedakannya dari badan usaha
lain.
Prinsip-prinsip tersebut yaitu :12
1) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2) Pengawasan oleh anggota diselengarakan secara demokratis
3) Anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi koperasi
4) Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom, dan independen
11Muhamad
12Ibid.,
sa di, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan Di Indonesia, hlm 157
hlm 168-169
27
5) Koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota,
pengawas, pengurus, dan karyawannya, serta memberikan informasi
kepada masyarakat tentang jati diri, kegiatan, dan kemanfaatan koperasi.
6) Koperasi melayani anggotanya secara prima dan memperkuat gerakan
koperasi, dengan bekerja sama melalui jaringan kegiatan pada tingkat
lokal, nasional, regional dan internasional.
7) Koperasi bekerja untuk pembangunan berkelanjutan bagi lingkungan dan
masyarakatnya melalui kebijakan yang disepakati oleh anggota.
e. Dana Koperasi
Dalam suatu perusahaan dana merupakan suatu pokok dalam meningkatkan
dan mengembangkan suatu organisasi termasuk dana koperasi. Menurut istilah
dana diartikan sebagai fund’s. Fund’s adalah sebagai modal yang melekat pada
sebagian aktiva atau merupakan kekayaan bersih, modal disektor, total aset. Dan
yang perlu diperhatikan dalam dana koperasi adalah dari mana dana itu berasal,
bagaimana dana itu dipergunakan dan harus bagaimana dana itu dikelola.13
f. Sumber - Sumber Dana Koperasi
Sumber dana koperasi terdiri dari:
a. Modal sendiri
Modal sendiri terdiri dari:
a). Simpanan Pokok
13Tuti
wijayanti,”Persepektif Ekonomi Islam Terhadap Pengelolaan Dana Koperasi Simpan Pinjam
Karya Usaha (KSP-KU) Di Desa Kertamukti Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering
Ilir”,Skripsi,(Palembang:Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam UIN Raden Fatah,2015), hlm 21-22
(tidak diterbitkan)
28
Simpanan Pokok adalah sejumlah nilai uang tertentu yang sama
banyaknya yang diwajibkan kepada anggotanya untuk menyerahkan
kepada koperasi pada waktu menjadi anggota.14
b). Simpanan Wajib
Simpanan Wajib adalah sejumlah simpanan tertentu yang
diwajibkan kepada anggota membayar dengan waktu dan
kesempatan tertentu.15
c). Dana Cadangan
Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari
penyisihan sisa hasil usaha (SHU), yang dimaksudkan untuk
memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila
diperlukan.16
d). Hibah
Hibah adalah pemberian harta (modal) yang diterima dari pihak
atau orang lain tanpa imbalan untuk mendekatkan kepada Allah dan
sebagai hadiah.17
b. Modal pinjaman
Modal pinjaman diperoleh dari:
a) Anggota (Simpanan Sukarela)
b) Koperasi lain atau anggota lainnya
14Tuti wijaya,”Persepektif Ekonomi Islam Terhadap Pengelolaan Dana Koperasi Simpan Pinjam
Karya Usaha (KSP-KU) Di Desa Kertamukti Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering
Ilir”,Skripsi, hlm 22
15Ibid., hlm 23
16Ibid., hlm 23
17Ibid., hlm 23
29
c) Bank dan lembaga keuangan lainnya
d) Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya
e) Sumber lain yang sah.18
B. Laporan Keuangan
a. Pengertian Laporan Keuangan
Laporan keuangan berisi jumlah aktivitas yang berhubungan dengan
uang masuk (pendapatan) dan uang keluar (biaya-biaya), sehingga terlihat
besaran angka-angka yang mampu menjelaskan keuangan perusahaan
dalam suatu periode. 19
Dalam laporan keuangan termuat informasi mengenai jumlah
kekayaan (assets) dan jenis-jenis kekayaan, kewajiban-kewajiban (utang),
baik jangka panjang maupun jangka pendek, serta ekuitas (modal) yang
dimiliki perusahaan atau koperasi, informasi yang tersebut diatas
tergambar dalam neraca.20
b. Bentuk-bentuk laporan keuangan
18Ibid.,
hlm 23
kewirausahaan, hlm 210
20Ibid., hlm 210
19Kasmir,
30
Seperti telah dijelaskan diatas laporan keuangan yang harus disajiakan
oleh perusahaan atau koperasi terdiri dari beberapa bentuk atau jenis.
Secara umum ada tiga bentuk-bentuk laporan keuangan yang dihasilkan
suatu perusahaan yaitu neraca, laporan laba rugi laporan arus kas.21
a) Neraca
Neraca merupakan laporan yang menunjukan posisi keuangan
perusahaan
pada
tanggal
tertentu.
Posisi
keuangan
yang
dimaksudkan adalah posisi aktiva (harta), pasiva (kewajiban) dan
ekuitas (modal) suatu perusahaan.22
b) Laporan Laba Rugi
Laporan
laba
rugi
merupakan
laporan
keuangan
yang
mengambarkan hasil usaha dalam suatu periode tertentu. Dalam
laporan ini tergambar jenis atau sumber-sumber pendapatan dan
jumlah pendapatan perusahaaan serta jenis-jenis biaya dan jumlah
biaya yang telah di keluarkan selama satu periode tertentu (biasanya
semester atau tahun).23
c) Laporan Arus Kas
Laporan arus kas merupakan laporan yang menunjukan semua
aspek yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan, baik yang
berpengaruh langsung atau tidak langsung terhadap kas. Laporan
21Ibid.,
hlm 210
hlm 210
23Ibid., hlm 210
22Ibid.,
31
arus kas harus disusun berdasarkan konsep kas selama periode
laporan.24
C. Aspek Penilaian Tingkat Kesehatan Koperasi
a. Permodalan
Modal adalah perbandingan antara modal sendiri tehadap total asset.
Modal sendiri atau modal yang menanggung risiko atau yang disebut modal
ekuiti terdiri dari
a. Simpanan Pokok, adalah sejumlah uang yang sama banyaknya
yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat
masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil
kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.25
b. Simpanan Wajib, adalah jumlah simpanan tertentu yang tidak
harus sama yang wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi
dalam waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat
24Ibid.,hlm
25Ibid.,
211
hlm 9
32
diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi
anggota.26
c. Dana Cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dan
penyisihan sisa hasil usaha yang digunakan untuk memupuk modal
sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.27
d. Hibah, adalah sejumlah uang yang diberikan dari suatu badan atau
orang perorangan kepada koperasi.28
b. Kualitas Aktiva Produktif
Aktiva Produktif sering disebut juga earning asset atau aktiva yang
menghasilkan, karena penempatan dana tersebut untuk mencapai tingkat
penghasilan yang diharapkan. Aktiva Produktif adalah kekayaan koperasi
yang mendatangkan penghasilan bagi koperasi yang bersangkutan.29
c. Manajemen
Manajemen adalah alat untuk mencapai suatu tujuan dengan melalui
suatu proses. Kemudian proses ini dilakukan oleh berbagai pihak yang
terlibat dalam manajemen tersebut.30
26Ibid.,
hlm 9
hlm 9
28Ibid., hlm 9
29Ibid., hlm 9
30Kasmir, Kewirausahaan,(Jakarta:Rawawali Pers, 2013),hlm 65
27Ibid.,
33
Proses untuk mencapai tujuan ini kemudian dituangkan menjadi
fungsi manajemen. Adapun fungsi-fungsi yang terdapat dalam manajemen
adalah sebagai berikut:31
1) Planning (perencanaan)
Perencanaan adalah proses menentukan arah yang akan ditempuh
dan kegiatan – kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Dalam proses ini ditentukan tentang apa yang harus
dilakukan, kapan dikerjakan atau dimulai, bagaimana melakukannya,
dengan cara apa hal tersebut dilaksanakan, dan siapa yang akan
melakukan pekerjaan tersebut. Proses tersebut pada akhirnya akan
menghasilkan suatu rencana.32
2) Organizing (pengorganisasian)
Pengorganisasian adalah proses mengkelompokan berbagai kegiatan
atau pekerjaan dalam unit-unit. Tujuannya adalah supaya tertata dengan
jelas antara tugas, wewenang, dan tanggung jawab serta hubungan kerja
dengan sebaik mungkin dalam bidangnya masing-masing. Hasil dari
pengorganisasian ini adalah terbentuknya struktur organisasi sesuai
dengan rencana yang telah disusun.33
3) Actuating (pelaksanaan)
Mengerakan atau melaksanakan adalah proses untuk menjalankan
kegiatan atau pekerjaan dalam organisasi. Dalam menjalankan
31Ibid.,
hlm 65
hlm 65
33Ibid., hlm 65
32Ibid.,
34
organisasi para pimpinan atau manajer harus mengerakan bawahanya
(Para Karyawan) untuk mengerjakan pekerjaan yang telah ditentukan
dengan cara memimpin, memberi perintah, memberi petunjuk, dan
memberi
motivasi.
Pelaksanaan
pekerjaan
dilakukan
dengan
berpedoman pada rencana yang telah disusun.34
4) Controlling (pengawasan)
Pengawasan adalah proses untuk mengukur dan menilai pelaksanaan
tugas apakah telah sesuai dengan rencana. Jika dalam proses tersebut
terjadi penyimpangan, maka akan segera dikendalikan sesuai dengan
rencana yang disusun. Dengan adanya pengendalian diharapkan tujuan
dapat dicapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.35
d. Efisiensi
Rasio ini mengambarkan sampai seberapa besar koperasi mampu
memberikan pelayanan yang efesien kepada anggotanya dari penggunaan
asset yang dimilikinya. Penilaian efisiensi koperasi didasarkan pada 3
(tiga) rasio, yaitu :
1) Rasio biaya operasional terhadap partisipasi bruto
2) Rasio aktiva terhadap total asset
3) Rasio efesiensi pelayanan.
e. Likuiditas
34Ibid.,
35Ibid.,
hlm 65
hlm 66
35
Masalah likuiditas adalah berhubungan dengan masalah kemampuan
suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus
segera di penuhi. Dalam hal ini adalah kemampuan koperasi untuk
memenuhi kewajiban jangka pendek. Jumlah alat – alat pembayaran (alatalat likuid) yang dimiliki suatu perusahaan pada suatu saat tertentu
merupakan kekuatan membayar dari perusahaan yang bersangkutan.36
f. Kemandirian dan Pertumbuhan
Aspek ini didasarkan didasarkan pada rentabilitas aset. Rentabilitas
ekuitas dan kemandirian operasional. Dalam hal ini penilaian tingkat
kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya yang digunakan untuk
menghitung kemandirian dan pertumbuhan adalah :
1) Rasio rentabilitas aset
Rasio rentabilitas aset yaitu SHU sebelum pajak dibandingkan
dengan total aset.
2) Rasio rentabilitas modal sendiri
Rasio rentabilitas modal sendiri yaitu SHU bagian anggota
dibandingkan dengan total ekuitas.
3) Rasio kemandirian operasional pelayanan
Rasio kemandirian operasional pelayanan yaitu SHU dibandingkan
dengan biaya beban usaha ditambah dengan beban perkoperasian.37
36Ibid.,
37Ibid.,
hlm 10
hlm 10
36
g. Jati Diri Koperasi
Jati diri koperasi adalah penilaian untuk mengukur keberhasilan
koperasi dalam mencapai tujuannya yaitu mempromosikan ekonomi
anggota. Dalam hal ini penilaian tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya yang digunakan untuk menghitung rentabilitas adalah :38
1) Rasio partisipasi bruto adalah tingakt kemampuan koperasi dalam
melayani anggota, semakin tinggi atau besar persentasenya semakin
baik. Partisipasi bruto adalah kontribusi anggota kepada koperasi
sebagai imbalan penyerahan jasa pada anggota yang mencakup beban
pokok dan partisipasi bruto.39
2) Rasio promosi ekonomi anggota. Rasio ini mengukur kemampuan
koperasi memberikan manfaat efesiensi partisipasi dan manfaat
efisiensi biaya koperasi dengan simpanan pokok dan simpanan wajib,
semakin tinggi persentasenya semakin baik.40
D. Pedoman Perhitungan, Penyekoran dan Pengkategorian Tingkat
Kesehatan Koperasi
1. Pedoman Perhitungan dan Penyekoran
Menurut Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 tentang pedoman penilaian
kesehatan koperasi terdiri dari beberapa aspek penilaian diantaranya Aspek
38Ibid.,
hlm 10
hlm 10
40Ibid., hlm 10
39Ibid.,
37
Permodalan, Aspek Manajemen, Aspek Liquiditas, Aspek Kualitas Aktiva
Produktif, Aspek Efisiensi, Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan, dan Aspek Jati
Diri Koperasi. Dari aspek-aspek tersebut diatas diberikan bobot penilaian sesuai
dengan besarnya pengaruh terhadap kesehatan koperasi.
Tabel 1
Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah
No14/Per/M.KUKM/XII/2009
No
1
Aspek yang
dinilai
Komponen
Bobot
Penilaian
15
Pemodalan
a. Rasio modal sendiri terhadap Total
Asset
Modal sendiri
X
Total Asset
6
%
6
b. Rasio modal sendiri terhadap pinjaman
diberikan yang berisiko
Modal Sendiri
X
Pinjaman Diberikan Yang Beresiko
% 3
c. Rasio kecukupan modal sendiri
2
Modal Sendiri Tertimbang
X
ATMR
Kualitas aktiva produktif
%
a. Rasio Volume Pinjaman Pada Anggota
Terhadap Volume Pinjaman Diberikan
Volume Pinjaman Pada Anggota
X
Volume Pinjaman
%
b. Rasio Risiko Pinjaman Bermasalah
Terhadap Pinjaman Yang Diberikan
25
10
5
38
Pinjaman Bermasalah
X
Pinjaman Yang Diberikan
%
Cadangan Risiko
X
Pinjaman Bermasalah
%
5
c. Rasio Cadangan Risiko Terhadap
Pinjaman Bermasalah
Catatan: Cadangan Risiko Adalah
Cadangan Tujuan Risiko + Penyisihan
Penghapusan Pinjaman
5
d. Rasio Pinjaman Yang Berisiko
Terhadap Pinjaman Yang Diberikan
3
4
Pinjaman Yang Berisiko
X
Pinjaman Yang Diberikan
Manajemen
%
15
a. Manajemen Umum
3
b. Kelembagaan
3
c. Manajemen Permodalan
3
d. Manajemen Aktiva
3
e. Manajemen Likuiditas
3
10
Efisiensi
a. Rasio beban operasi anggota terhadap
partisipasi bruto
Beban Operasi Anggota
X
Partisipasi
%
Catatan: beban operasi anggota adalah
beban pokok ditambah dengan beban
usaha bagi anggota + beban
perkoperasian.
b. Rasio beban usaha terhadap SHU kotor
4
4
2
39
Beban Usaha
X
SHU Kotor
%
c. Rasio efisiensi pelayanan
5
Biaya Karyawan
X
Volume Pinjaman
Likuiditas
a. Rasio kas
Kas + Bank
X
Kewajiban Lancar
%
15
10
%
5
b. Rasio pinjaman yang diberikan terhadap
dana yang diterima
Pinjaman Yang Diberikan
X
Dana Yang Diterima
%
Catatan: dana yang diterima adalah total
pasiva selain hutang biaya dan SHU belum
dibagi
6
10
Kemandirian dan Pertumbuhan
a. Rentabilitas Asset
SHU Sebelum Pajak
X
Total Aset
3
%
3
b. Rentabilitas modal sendiri
SHU Bagian Anggota
X
Total Modal Sendiri
%
4
c. Kemandirian operasional pelayanan
Partisipasi Neto
X
Beban Usaha + Beban Perkoperasian
Catatan: beban usaha adalah beban
usaha bagi anggota
%
40
7
10
Jati diri koperasi
a. Rasio partisipasi bruto
7
Partisipasi Bruto
X
Partisipasi Bruto + Simpanan Wajib
%
PEA
X
Simpanan Pokok + Simpanan Wajib
%
b. Rasio promosi ekonomi anggota (PEA)
Jumlah
3
100
Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009
2. Cara Memperoleh Sekor
a. Permodalan
1. Rasio Modal Sendiri Terhadap Total Aset
Untuk memperoleh rasio antara modal sendiri terhadap total aset
ditetapkan sebagai berikut :
a) Untuk rasio antara modal sendiri dengan total aset yang lebih kecil
atau sama dengan 0% diberikan nilai 0.
b) Untuk setiap kenaikan rasio 4% mulai dari 0% nilai ditambah 5 dengan
maksimum nilai 100.
c) Untuk rasio lebih besar dari 60% sampai rasio 100% setiap kenaikan
rasio 4% nilai dikurangi 5.
d) Nilai dikalikan bobot sebesa 6% diperoleh skor permodalan.
41
Tabel 2
Standar Perhitungan Rasio Modal Sendiri Terhadap Total Aset
Rasio modal (%)
Nilai
Bobot (%)
Skor
0 ≤ X< 20
25
6
1.50
20≤ X < 40
40≤ X < 60
60≤ X < 80
80≤ X ≤ 100
50
100
50
25
6
6
6
6
3.00
6.00
3.00
1.50
Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No.
14/Per/M.KUKM/XII/2009
2. Rasio modal sendiri terhadap pinjaman diberikan yang beresiko
Untuk memperoleh rasio modal sendiri terhadap pinjaman diberikan yang
beresiko, ditetapkan sebagai berikut :
a) Untuk rasio modal sendiri terhadap pinjaman diberikan yang bersiko
lebih kecil atau sama dengan 0% diberi nilai 0.
b) Untuk setiap kenaikan rasio 1% mulai dari 0% nilai tambah 1 dengan
nilai maksimum 100.
c) Nilai dikalikan bobot sebesar 6% maka diperoleh skor permodalan.
Tabel 3
Standar Perhitungan Skor Rasio Sendiri Terhadap Pinjaman
Diberikan yang Berisiko
Rasio Modal (%)
Nilai
Bobot (%)
Skor
0< X < 10
0
6
0
10< X <20
20< X <30
30< X <40
40< X <50
50< X <60
60< X <70
10
20
30
40
50
60
6
6
6
6
6
6
0,6
1,2
1,8
2,4
3,0
3,6
42
70< X <80
80< X <90
90< X <100
≥100
70
80
90
100
6
6
6
6
4,2
4,8
5,4
6,0
Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009
3. Rasio Kecukupan Modal Sendiri
a) Rasio kecukupan modal sendiri yaitu perbandingan antara Modal
Sendiri tertimbang dengan aktiva tertimbang menurut resiko (ATMR)
dikalikan dengan 100%
b) Modal tertimbanga dalah jumlah dari hasil kali setiap komponen
modal KSP / USP koperasi yang terdapat pada neraca dengan bobot
pengakuan resiko.
c) ATMR adalah jumlah hasil kali setiap komponen aktiva KSP dan USP
koperasi yang terdapat pada neraca dengan bobot pengakuan resiko.
d) Menghitung nilai ATMR dilakukan dengan cara menjumlahkan hasil
perkalian nilai nominal aktiva yang ada dalam neraca dengan bobot
resiko masing-masing komponen aktiva.
e) Rasio kecukupan modal sendiri dapat dihitung/diperoleh dengan cara
membandingkan nilai modal tertimbang dengan nilai ATMR dikalikan
dengan 100% .
Tabel 4
Standar Perhitungan Rasio Kecukupan Modal Sendiri
Rasio Modal (%)
Nilai
Bobot (%)
Skor
≤4
4<X≤6
0
50
3
3
0,00
1,50
43
6<X≤8
>8
75
100
3
3
2,25
3,00
Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009
b. Kualitas Aktiva Produktif
Penilaian terhadap kualitas aktiva produktif didasarkan pada 4(empat) rasio,
yaitu:
a. Rasio volume pinjaman pada anggota terhadap volume pinjaman
diberikan.
Tabel 5
Standar Perhitungan Skor Rasio Volume Pinjaman Pada Anggota
Terhadap Total Pinjaman Diberikan
Rasio
Nilai
Bobot
Skor
(%)
(%)
≤25
0
10
0,00
25< X ≤50
50
10
5,00
50 < X ≤75
75
10
7,50
>75
100
10
10,00
Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009
b. Rasio pinjaman bermasalah terhadap pinjaman yang diberikan.
Untuk memperoleh rasio antara risiko pinjaman bermasalah terhadap
pinjaman yang diberikan, ditetapkan sebagaiberikut:
a) Menghitung perkiraan besarnya risiko pinjaman bermasalah (RPM)
sebagai berikut:
1) 50% dari pinjaman diberikan yang kurang lancar(PKL)
2) 75% dari pinjaman diberikan yang diragukan (PDR)
3) 100% dari pinjaman diberikan yang macet(Pm)
44
b) Hasil penjumlahan tersebut dibagi dengan pinjaman yang
disalurkan.
RPM =
5 % X PKL + 75% X PDR +
Pinjaman yang diberikan
X Pm
Perhitungan penilaian:
1) Untuk rasio 45% atau lebih diberinilai 0
2) Untuk setiap penurunan rasio1% dari 45% nilai ditambah 2,
dengan maksimum nilai100
3) Nilai dikalikan dengan bobot 5% diperoleh skor
Tabel 6
Standar Perhitungan RPM
Rasio
(%)
>45
40 < X ≤ 45
30< X ≤ 40
20< X ≤ 30
10 < X ≤ 20
0< X ≤10
=0
Nilai
0
10
20
40
60
80
100
Bobot
(%)
5
5
5
5
5
5
5
Skor
0
0,5
1,0
2,0
3,0
4,0
5,0
Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009
c. Rasio cadangan risiko terhadap pinjaman bermasalah.
a) Untuk rasio 0% berarti tidak mempunyai cadangan penghapusan diberi
nilai 0.
b) Untuk setiap kenaikan 1% dimulai dari 0% nilai ditambah 1 sampai
dengan maksimal 100.
45
c) Nilai dikalikan bobot sebesar 5% diperoleh skor.
Tabel 7
Standar Perhitungan Rasio Cadangan Risiko Terhadap Risiko
Pinjaman Bermasalah
Rasio
(%)
0
0< X ≤ 10
10< X ≤ 20
20< X ≤ 30
30< X ≤ 40
40< X ≤ 50
50< X ≤ 60
60< X ≤ 70
70< X ≤ 80
80< X ≤ 90
90< X ≤100
Nilai
Bobot
(%)
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
0
10
20
30
40
50
60
70
80
90
100
Skor
0
0,5
1,0
1,5
2,0
2,5
3,0
3,5
4,0
4,5
5,0
Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009
d. Rasio pinjaman yang berisiko terhadap pinjaman yang diberikan.
Tabel 8
Standar Perhitungan rasio pinjaman berisiko
Rasio
(%)
>30
26 – 30
21 - <26
<21
Nilai
25
50
75
100
Bobo
(%)
5
5
5
5
Skor
1,25
2,50
3,75
5,00
Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009
46
c. Manajemen
Perhitungan nilai didasarkan kepada hasil penilaian atas jawaban pertanyaan
aspek manajemen terhadap seluruh komponen dengan komposisi pertanyaan
sebagai berikut (pertanyaan terlampir):
a) Manajemen umum 12 pertanyaan (bobot 3 atau 0,25 nilai untuk setiap
jawaban pertanyaan“ya”).
b) Kelembagaan 6 pertanyaan (bobot 3 atau 0,5 nilai untuk setiap jawaban
pertanyaan“ya”).
c) Manajemen permodalan 5 pertanyaan (bobot 3 atau 0,6 nilai untuk setiap
jawaban pertanyaan“ya”).
d) Manajemen aktiva 10 pertanyaan (bobot 3 atau 0,3 nilai untuk setiap
jawaban pertanyaan“ya”).
e) Manajemen likuiditas 5 pertanyaan (bobot 3 atau 0,6 nilai untuk setiap
jawaban pertanyaan“ya”).
a. Manajemen Umum
Tabel 9
Standar Perhitungan Manajemen Umum
Jumlah Jawaban
Skor
Ya
1
0,25
2
0,50
3
0,75
4
1,00
5
1,25
6
1,50
7
1,75
8
2,00
9
2,25
10
2,50
47
11
12
2,75
3,00
Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009
b. Manajemen Kelembagaan
Tabel 10
Standar Perhitungan Manajemen Kelembagaan
Jumlah Jawaban
Ya
1
2
3
4
5
6
Skor
0,50
1,00
1,50
2,00
2,50
3,00
Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009
c. Manajemen Permodalan
Tabel 11
Standar Perhitungan Manajemen Permodalan
Jumlah Jawaban
Ya
1
2
3
4
5
Skor
0,60
1,20
1,80
2,40
3,00
Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009
48
d. Manajemen Aktiva
Tabel 12
Standar Perhitungan Manajemen Aktiva
Jumlah Jawaban
Skor
Ya
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
0,30
0,60
0,90
1,20
1,50
1,80
2,10
2,40
2,70
3,00
Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009
e. Manajemen Likuiditas
Tabel 13
Standar Perhitungan Manajemen Likuiditas
Jumlah Jawaban
Skor
Ya
1
0,60
2
1,20
3
1,80
4
2,40
5
3,00
Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009
49
d. Penilaian Efisiensi
Penilaian efisiensi koperasi didasarkan pada 3 (tiga) rasio yaitu
a) Rasio biaya operasional pelayanan terhadap partisipasi bruto
b) Rasio beban usaha terhadap SHU Kotor
c) Rasio efisiensi pelayanan
a. Rasio beban operasi anggota terhadap partisipasi bruto
Cara perhitungan rasio beban operasi anggota atas partisipasi bruto
ditetapkan sebagai berikut
a) Untuk rasio sama dengan atau lebih besar dari 100 diberi nilai 0
dan untuk rasio antara 95 persen hingga lebih kecil dari 100 diberi
nilai 50, selanjutnya setiap penurunan rasio sebesar 5 % nilai
ditambahkan dengan 25 sampai dengan maksimum nilai 100.
b) Nilai dikalikan dengan bobot sebesar 4 % diperoleh skor penilaian.
Tabel 14
Standar Perhitungan Rasio Beban Operasi Anggota Terhadap
Partisipasi Bruto
Rasio Beban Operasi Anggota
Terhadap Partisipasi Bruto
Nilai
Bobot
Skor
(%)
(%)
≥100
25
4
1
95≤ x < 100
50
4
2
90≤ x < 95
75
4
3
0 ≤ x < 90
100
4
4
Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia
No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009
b. Rasio beban usaha terhadap SHU Kotor
Rasio beban usaha terhadap SHU Kotor ditetapkan sebagai berikut
50
a) Untuk rasio lebih dari 80 % diberi nilai 25 dan untuk setiap
penurunan rasio 20 % nilai ditambahkan dengan 25 sampai dengan
maksimum nilai 100.
b) Nilai dikalikan dengan bobot sebesar 4 % diperoleh skor penilaian.
Tabel 15
Standar Perhitungan Rasio Beban Usaha Terhadap SHU
Kotor
Rasio Beban Usaha
Terhadap SHU Kotor
Nilai
Bobot
Skor
(%)
(%)
> 80
25
4
1
60 < x ≤ 80
50
4
2
40 < x ≤ 60
75
4
3
0 < x ≤ 40
100
4
4
Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009
c. Rasio Efisiensi Pelayanan
Perhitungan rasio efisiensi pelayanan dihitung dengan membandingkan
biaya karyawan dengan volume pinjaman dan ditetapkan sebagai berikut.
a) Untuk rasio lebih dari 15 persen diberi nilai 0 dan untuk rasio
antara 10 persen hingga 15 persen diberi nilai 50, selanjutnya
setiap penurunan rasio 1 persen ditambah 5 sampai dengan
maksimum nilai 100.
b) Nilai dikalikan dengan bobot sebesar 2 % diperoleh skor
penilaian.
51
Tabel 16
Standar Perhitungan Rasio Efisiensi Pelayanan
Rasio Efisiensi Staf
Nilai
Bobot
Skor
(%)
(%)
≤5
100
2
2,0
5 < x ≤ 10
75
2
1,5
10 < x ≤ 15
50
2
1,0
>15
0
2
0,0
Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009
e. Likuiditas
Penilaian kuantitatif terhadap likuiditas koperasi dilakukan terhadap 2 (dua)
rasio, yaitu.
a) Rasio kas dan bank terhadap kewajiban lancar
b) Rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang diterima
a. Pengukuran rasio kas dan bank terhadap kewajiban lancar ditetapkan
sebagai berikut.
a) Untuk rasio kas lebih besar dari 10 % hingga 15 % diberi nilai 100,
untuk rasio lebih kecil dari 15 % sampai 20 % diberi nilai 50, untuk
rasio lebih kecil atau sama dengan 10 % diberi nilai 25 sedangkan
untuk rasio lebih dari 20 % diberi nilai 25.
b) Nilai dikalikan dengan bobot 10 % diperoleh skor penilaian
Tabel 17
Standar Perhitungan Rasio Kas Terhadap Kewajiban Lancar
Rasio
Nilai
Bobot
Skor
Kas
(%)
≤10
25
10
2,5
10 < x ≤ 15
100
10
10
52
15 < x ≤ 20
>20
50
25
10
10
5
2,5
Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009
b. Pengukuran rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang diterima
Pengukuran rasio pinjaman terhadap dana yang diterima ditetapkan
sebagai berikut.
a) Untuk rasio pinjaman lebih kecil dari 60 % diberi nilai 25, untuk
setiap kenaikan rasio 10 % nilai ditambah dengan 25 sampai dengan
maksimum 100.
b) Nilai dikalikan dengan bobot 5 % diperoleh skor penilaian.
Tabel 18
Standar Perhitungan Rasio Pinjaman Yang Diberikan Terhadap
Dana Yang Diterima
Rasio Pinjaman
Nilai
Bobot
Skor
(%)
(%)
< 60
25
5
1,25
60 ≤ x < 70
50
5
2,50
70 ≤ x < 80
75
5
3,75
80 ≤ x < 90
100
5
5
Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009
f. Kemandirian dan Pertumbuhan
Penilaian terhadap kemandirian dan pertumbuhan didasarkan pada 3 (tiga)
rasio, yaitu rentabilitas aset, rentabilitas ekuitas, dan kemandirian operasional.
53
a. Rasio rentabilitas aset
Rasio rentabilitas aset yaitu SHU sebelum pajak dibandingkan dengan total
aset, perhitungannya ditetapkan sebagai berikut :
a) Untuk rasio rentabilitas aset lebih kecil dari 5 % diberi nilai 25,
untuk setiap kenaikan rasio 2,5 % nilai ditambah 25 sampai dengan
maksimum 100.
b) Nilai dikalikan dengan bobot 3 % diperoleh skor penilaian.
Tabel 19
Standar Perhitungan Skor Untuk Rasio Rentabilitas Asset
Rasio Rentabilitas Aset
(%)
≤5
5 < x ≤ 7,5
7,5 < x ≤ 10
>10
Nilai
25
50
75
100
Bobot
(%)
3
3
3
3
Skor
0,75
1,50
2,25
3,00
Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009
b. Rasio rentabilitas modal sendiri
Rasio rentabilitas modal sendiri yaitu SHU bagian anggota dibandingkan
total modal sendiri, perhitungannya ditetapkan sebagai berikut.
a) Untuk rasio rentabilitas modal sendiri lebih kecil dari 3 % diberi nilai
25, untuk setiap kenaikan rasio 1 % nilai ditambah 25 sampai dengan
maksimum 100.
b) Nilai dikalikan dengan bobot 3 % diperoleh skor penilaian.
54
Tabel 20
Standar Perhitungan Rasio Kemandirian Operasional
Rasio Kemandirian
Operasional
(%)
≤ 100
>100
Nilai
Bobot
(%)
Skor
0
100
4
4
0
4
Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009
g. Jati Diri Koperasi
Penelitian aspek jati diri koperasi dimaksudkan untuk mengukur keberhasilan
koperasi dalam mencapai tujuannya yaitu mempromosikan ekonomi anggota.
Aspek penilaian jati diri koperasi menggunakan 2 (dua) rasio, yaitu :
a) Rasio partisipasi bruto
Rasio partisipasi bruto adalah tingkat kemampuan koperasi dalam melayani
anggota, semakin tinggi atau besar persentasenya semakin baik. Partisipasi
bruto adalah kontribusi anggota kepada koperasi sebagai imbalan
penyerahan jasa pada anggota yang mencakup beban pokok dan partisipasi
netto.
b) Rasio promosi ekonomi anggota (PEA)
Rasio ini mengukur kemampuan koperasi memberikan manfaat efisiensi
partisipasi dan manfaat efisiensi biaya koperasi dengan simpanan pokok
dan simpanan wajib, semakin tinggi persentasenya semakin baik.
55
a. Rasio pasrtisipasi bruto
Pengukuran rasio partisipasi bruto dihitung dengan membandingkan
partisipasi bruto terhadap partisipasi bruto ditambah pendapatan, yang
ditetapkan sebagai berikut:
a) Untuk rasio lebih dari 25 % diberi nilai 25 dan untuk setiap kenaikan
rasio 25% nilai ditambah dengan 25 sampai dengan rasio lebih besar
dari 75 % nilai maksimum 100.
b) Nilai dikalikan dengan bobot 7 %, diperoleh skor penilaian.
Tabel 21
Standar Perhitungan Sebagai Berikut :
Rasio Partisipasi Bruto
Nilai
Bobot
(%)
(%)
< 25
25
7
25 ≤ x < 50
50
7
50 ≤ x < 75
75
7
≥ 75
100
7
Skor
1,75
3,50
5,25
7
Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009
b. Rasio promosi ekonomi anggota
Pengukuran
rasio
promosi
ekonomi
anggota
dihitung
dengan
membandingkan promosi ekonomi anggota terhadap simpanan pokok
ditambah simpanan wajib, yang ditetapkan sebagai berikut:
a) Untuk rasio lebih kecil dari 5 % diberi nilai 0 dan untuk rasio antara 5
hingga 7,5 diberi nilai 50. Selanjutnya untuk setiap kenaikan rasio 2,5
%, nilai ditambah dengan 25 sampai dengan nilai maksimum 100.
b) Nilai dikalikan dengan bobot 3 %, diperoleh skor penilaian
56
Tabel 22
Standar Perhitungan Rasio Promosi Ekonomi Anggota
Rasio PEA
Nilai
Bobot
Skor
(%)
(%)
≤5
0
3
0,00
5 < x ≤ 7,5
50
3
1,50
7,5 < x ≤ 10
75
3
2,25
>10
100
3
3
Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik
Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009
Berdasarkan hasil perhitungan penilaian terhadap 7 komponen sebagaimana
dimaksud pada angka 1 s/d 7, diperoleh skor secara keseluruhan. Skor dimaksud
dipergunakan untuk menetapkan predikat tingkat kesehatan koperasi yang dibagi
dalam 5 (lima) golongan yaitu sehat, cukup sehat, kurang sehat, tidak sehat dan
sangat tidak sehat.
Penetapan predikat tingkat kesehatan koperasi tersebut adalah sebagai berikut :
Tabel 23
Penetapan Predikat Tingkat Kesehatan Koperasi
SKOR
80 ≤ x < 100
60 ≤ x < 80
40 ≤ x < 60
20 ≤ x < 40
< 20
PREDIKAT
SEHAT
CUKUP SEHAT
KURANG SEHAT
TIDAK SEHAT
SANGAT TIDAK SEHAT
Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No.
14/Per/M.KUKM/XII/2009
3. Pedoman Pengkategorikan Tingkat Kesehatan Koperasi
Dalam menentukan tingkat kategori aspek - aspek kesehatan Koperasi
dilakukan dengan penetapan sebagai berikut:
57
a. Permodalan
Dari hasil perhitungan penetapan kategori aspek permodalan yang
telah dilakukan, dalam menentukan kategori aspek permodalan
digunakan penetapan sebagai berikut:
Tabel 24
Penetapan Kategori Aspek Permodalan
Skor
Kategori
≥ 11,30
8,60 < x < 11,30
5,90 < x < 8,60
3,20 < x < 5,90
0,50 < x < 3,20
Sehat
Cukup Sehat
Kurang Sehat
Tidak Sehat
Sangat Tidak Sehat
Sumber:Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Republik Indonesia
b. Kualitas Aktiva Produktif
Dari hasil perhitungan penetapan kategori aspek kualitas aktiva
produktif yang telah dilakukan, dalam menentukan kategori aspek
permodalan digunakan penetapan sebagai berikut:
Tabel 25
Penetapan Kategori Aspek Kualitas Aktiva Produktif
Skor
Kategori
≥ 19,25
Sehat
14,50 < x < 19,25
Cukup Sehat
9,75 < x < 14,50
Kurang Sehat
5,00 < x < 9,75
Tidak Sehat
0,25 < x < 5,00
Sangat Tidak Sehat
Sumber:Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Republik Indonesia
58
c. Manajemen
Dari hasil perhitungan penetapan kategori aspek manajemen yang telah
dilakukan, dalam menentukan kategori aspek manajemen digunakan
penetapan sebagai berikut
Tabel 26
Penetapan Kategori Aspek Manajemen
Skor
≥ 11,45
90 < x < 11,45
6,35 < x < 8,90
3,80 < x < 6,35
1,25 < x < 3,80
Kategori
Sehat
Cukup Sehat
Kurang Sehat
Tidak Sehat
Sangat Tidak Sehat
Sumber:Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Republik Indonesia
d. Efisiensi
Dari hasil perhitungan penetapan kategori aspek efisiensi yang telah
dilakukan, dalam menentukan kategori aspek efisiensi digunakan
penetapan sebagai berikut:
Tabel 27
Penetapan Kategori Aspek Efisiensi
Skor
≥ 7,40
5,80 < x < 7,40
4,20 < x < 5,80
2,60 < x < 4,20
1,00 < x < 2,60
Kategori
Sehat
Cukup Sehat
Kurang Sehat
Tidak Sehat
Sangat Tidak Sehat
Sumber:Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Republik Indonesia
59
e. Likuiditas
Dari hasil perhitungan penetapan kategori aspek likuiditas yang telah
dilakukan, dalam menentukan kategori aspek likuiditas digunakan
penetapan sebagai berikut:
Tabel 28
Penetapan Kategori Aspek Likuiditas
Skor
≥ 11,75
9,50 < x < 11,75
7,25 < x < 9,50
5,00 < x < 7,25
2,75 < x < 5,00
Kategori
Sehat
Cukup Sehat
Kurang Sehat
Tidak Sehat
Sangat Tidak Sehat
Sumber:Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Republik Indonesia
f. Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan
Dari hasil perhitungan penetapan kategori aspek kemandirian dan
pertumbuhan yang telah dilakukan, dalam menentukan kategori aspek
kemandirian dan pertumbuhan digunakan penetapan sebagai berikut:
Tabel 29
Penetapan Kategori Aspek
Kemandirian dan Pertumbuhan
Skor
≥ 7,30
5,60 < x < 7,30
3,90 < x < 5,60
2,20 < x < 3,90
0,50 < x < 2,20
Kategori
Sehat
Cukup Sehat
Kurang Sehat
Tidak Sehat
Sangat Tidak Sehat
Sumber:Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Republik Indonesia
60
g. Jati Diri Koperasi
Dari hasil perhitungan penetapan kategori aspek jatidiri koperasi yang
telah dilakukan, dalam menentukan kategori aspek jatidiri koperasi
digunakan penetapan sebagai berikut:
Tabel 30
Penetapan Kategori Aspek Jatidiri Koperasi
Skor
≥ 7,35
5,70 < x < 7,35
4,05 < x < 5,70
2,40 < x < 4,05
0,75 < x < 2,40
Kategori
Sehat
Cukup Sehat
Kurang Sehat
Tidak Sehat
Sangat Tidak Sehat
Sumber:Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Republik Indonesia
B. Kajian Penelitian Terdahulu
a. Jurnal, Dhona Shahreza (2015), “Analisis Kelayakan Keuangan Pada
Koperasi Jasa Keuangan (KJK) Pemk Rambutan Jakarta Timur”,Hasil
analisis data menunjukkan,
a) Dalam aspek permodalan, nilai rasio modal sendiri terhadap total aset
adalah meningkat sedangkan rasio modal sendiri terhadap pinjaman
beresiko mengalami penurunan setiap tahunnya
b) Dalam aspek kualitas aktiva produktif, rasio volume pinjaman anggota
terhadap total volume pinjaman selama tiga tahun stabil, sedangkan
rasio resiko pinjaman macet terhadap volume pinjaman pada adalah
fluktuatif mana kala rasio cadangan resiko terhadap resiko pinjaman
bermasalah adalah menurun
61
c) Berdasarkan aspek rentabilitas, rasio SHU Sebelum Pajak terhadap
pendapatan operasional adalah meningkat sedangkan rasio SHU
Sebelum Pajak terhadap Total Aset adalah menurun begitu juga Rasio
Biaya Operasional terhadap Pendapatan operasional juga mengalami
penurunan.
d) Dalam rasio likuiditas, didapati bahwa Rasio Pinjaman yang diberikan
terhadap Dana yang diterima adalah menurun
e) Berdasarkan penilaian tingkat kesehatan didapati bahwa 2011 dan 2012
berada dalam kategori Kurang sehat sedangkan pada 2013 dikategorikan
Cukup Sehat.
b. Jurnal, Mustakim (2014) “Analisis Penilaian Kesehatan Koperasi Pada
KPRI Jujur Pemkab Bintan Di Tanjung Pinang”,Penelitian ini adalah
untuk mengetahui apakah kinerja koperasi KPRI JUJUR Pemkab Bintan di
Tanjung Pinang cukup sehat dinilai dari Aspek Permodalan, Aspek
Kualitas Aktiva Produktiv, Aspek Manajemen, Aspek Efesiensi, Aspek
Likuiditas, Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan, dan Aspek Jati diri
Koperasi. Dari hasil penelitian, tingkat kesehatan koperasi adalah
termasuk pada kategori “Cukup Sehat” dengan total skor 72,7 dari
keseluruhan skor 100. Bila dinilai dari penetapan predikat tingkat
kesehatan KSP dan USP memiliki skor 72,7% yang berada pada range
data 60≤ X <80 dengan predikat cukup Sehat.
62
c. Jurnal, I m. Sarjana, (2013) “Analisis Kinerja Keuangan pada Koperasi
Serba Usaha di Kabupaten Buleleng”, Pengaruh kinerja keuangan yang
ditunjukkan dengan hasil analisis rasio keuangan terhadap kemampuan
koperasi serba usaha untuk menghasilkan laba (Rentabilitas Ekonomi)
secara simultan adalah sebesar koefisien diterminasi ( R2 ) = 0,875 atau
sebesar 87,5% , sehingga dapat diartikan bahwa rentabilitas ekonomi
dipengaruhi oleh current ratio , debt to asset ratio, debt to equity ratio,
receivableturnover, dan cash turnover secara simultan sebesar 87,5% dan
sisanya 12,5% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti. Berdasarkan
hasil uji t yang dilakukan pengaruh variabel rasio keuangan secara parsial
terhadap rentabilitas ekonomi hanya variabel debt to asset ratio yang
berpengaruh secara signifikan, sedangkan ke empat variabel yang lain
current ratio , debt to equity ratio , receivable turnover dan cash turnover
menunjukkan pengaruh yang tidak signifikan.
d. Jurnal, Henrikus Herdi,(2013), “Kajian Tingkat Kesehatan Koperasi
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM N0. 14 TAHUN
2009”,Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesehatan Koperasi
Kredit Tuke Jung mengalami fluktuasi yaitu tahun 2009 diperoleh skor
75,95 dan masuk dalam predikat cukup sehat, tahun 2010 diperoleh skor
82,7 dan masuk dalam predikat sehat, dan tahun 2011 diperoleh skor 73,95
masuk dalam predikat cukup sehat. Fluktuasi tejadi karena koperasi
memilki beberapa masalah yaitu memiliki pinjaman berisiko yang sangat
63
besar, beban operasi anggota dan beban usaha yang sangat besar, hutang
silang pinjam daerah yang sangat besar, belum mampu memenuhi
kewajiban jangka pendek secara keseluruhan, kecilnya SHU, tidak
membuat batas besarnya pinjaman yang diberikan kepada anggota, dan
hanya memiliki satu bidang usaha saja yaitu simpan pinjam. Untuk itu
disarankan agar Koperasi Kredit Tuke Jung membuat kebijakan pemberian
pinjaman dengan agunan yang secara rinci dan jelas dan selektif dalam
memberi pinjaman kepada anggota, membuat batas besarnya pemberian
pinjaman kepada anggota sesuai dengan modal yang dimiliki, harus
menekan beban usaha dan perkoperasian (bunga hutang silang pinjam
daerah dan biaya risiko), dalam jangka panjang harus mengusulkan
penurunan bunga untuk silang pinjam daerah.
e. Jurnal, Idham Kholid (2014),“Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam
Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Republik
Indonesia
Nomor
14/PER/M.KUKM/XII/2009(Studi
pada
Koperasi Simpan Pinjam Adi Wiyata Mandiri Kab. Blitar)”,Hasil dari
penelitian yang dilakukan menunjukkan kesehatan koperasi pada tahun
2011-2013 masing-masing mendapat skor 54, 58 dan 56. Hal ini
menunjukkan tingkat kesehatan koperasi kurang sehat. Aspek penilaian
kesehatan koperasi menyangkut permodalan, aktiva, manajemen, efisiensi,
likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan, dan jati diri koperasi. Aspek
64
permodalan adalah faktor yang menjadikan skor dari koperasi ini kategori
kurang sehat.
f. Jurnal, Misbachul Munir (2011), “Analisis Tingkat Kesehatan Koperasi
Pada
Koperasi
Simpan
Pinjam
“cenderawasih”
Kecamatan
Gubug”,Penilaian kesehatan Koperasi Cendrawasih Kecamatan Gubug
tahun 2011 adalah cukup sehat, hal ini dapat dilihat dari perhitungan
penilaian kesehatan berdasarkan 7 aspek yaitu permodalan, kualitas aktiva
produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan,
jatidiri koperasi yang sebesar 60,2 yang berdasarkan kriteria SK Menteri
No. 20/Per/M.KUKM/XI/2008 sebesar 60-80.
g. Jurnal, Ni Made Adi Pariani (2016), “Analisis Tingkat Kesehatan LPD
Ditinjau dengan metode Capital, Assets, Earning, Liquidity (CAEL)”,
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan LPD di
Kecamatan Kerambitan menggunakan metode CAEL periode tahun 20122014. Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian deskriptif
kuantitatif. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif. Sumber data
penelitian ini adalah sekunder. Subjek dalam penelitian ini adalah LPD di
Kecamatan Kerambitan dan objeknya adalah tingkat kesehatan LPD yang
mencakup
aspek
Capital,
Assets,
Earning
dan
Liquidity.
Data
dikumpulkan dengan teknik pencatatan dokumen, dan dianalisis dengan
metode CAEL. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kesehatan
65
LPD di Kecamatan Kerambitan berada pada kondisi tidak sehat., periode
tahun 2012, 2013, dan 2014.
h. Jurnal, Pandi Afandi (2014), “Analisis Kinerja Keuangan Untuk
Mengukur Kesehatan Keuangan Koperasi KSU BMT Arafah Kecamatan
Bancak Kabupaten Semarang” , Dari hasil pembahasan kinerja keuangan
koperasi yang meliputi lima aspek yang terdiri dari aspek permodalan,
aspek kualitas aktiva produktif, aspek efisiensi, aspek likuiditas serta
aspek kemandirian dan pertumbuhan masing masing diperoleh tingkat
kesehatan keuangan pada Koperasi KSU BMT Arafah sebagai berikut:
a) Aspek permodalan koperasi masuk pada kriteria sehat.
b) Aspek kualitas aktiva produktif koperasi masuk katagori lancar,
tidakberesikotetapi ada macet.
c) Aspek efisiensi koperasi menunjukkan tingkat efisiensi dan kesehatan
keuangan yang baik dan efisien.
d) Aspek likuiditas keuangan koperasi maka tingkat kesehatan keuangan
koperasi masuk katagori likuid dan cukup likuid.
e) Aspek kemandirian dan pertumbuhan keuangan koperasi masuk
katagori kesehatan keuangan dengan rentabilitas aset kurang,
rentabilitas modal sendiri dan kemandirian operasional yang tinggi.
Secara keseluruhan kinerja keuangan pada Koperasi KSU BMT Arafah
dari tahun 2011 samapai dengan tahun 2013 menunjukkan tingkat
kesehatan keuangan dengan predikat sehat.
66
i. Jurnal, Mardiana (2015), “Analisis Pengaruh Liquidity, Leverage dan
Activity Terhadap Profitability Koperasi Di Kabupaten Toli Toli”,Hasil
peneltian ini sebagai berikut:
a) Liquidity, leverage dan activity secara simultan berpengaruh secara
signifikan terhadap profitability koperasi di Kabupaten ToliToli
periode tahun 2011-2012.
b) Liqudity secara parsial berpengaruh signifikan terhadap profitability
koperasi di Kabupaten ToliToli pada tahun 2011-2012.
c) Levarage secara parsial berpengaruh tidak signifikan (negatif)
terhadap profitability koperasi di Kabupaten ToliToli untuk periode
2011-2012.
d) Activity secara parsial berpengaruh signifikan terhadap profitability
koperasi di Kabupaten Toli Toli untuk periode 2011-2012.
j. Jurnal, Maya Puspitasari (2014), “Analisis Rasio Likuiditas, Permodalan
dan Manajemen di KSPS BMT Logam Mulia”,.Hasil penelitian
menunjukkan bahwa tingkat kesehatan KSPS BMT Logam Mulia dilihat
dari aspek likuiditas, permodalan dan manajemen selama tahun 2013 yang
terbagi ke dalam 12 bulan nilainya bervariasi.
a) Aspek likuiditas bahwa rasio pembiayaan terhadap dana yang diterima
nilainya cukup likuid.
b) Aspek permodalan bahwa tingkat kesehatan koperasidilihat dari rasio
kecukupan modal (CAR) nilainya sehat.
67
c) Aspek manajemen menunjukkan tingkat kesehatan koperasi dilihat
dari manajemen umum nilainya baik.
Tabel 31
Persamaan dan Perbedaan Kajian Penelitian Terdahulu
Nama Peneliti /
No
Judul / Tahun
.
1
Persamaan
Perbedaan
Penelitian
Dhona
Shahreza, Penelitian ini mengunakan
“Analisis Kelayakan KEP
Penelitian
MEN mengunakan
Keuangan
Pada No.20/Per/M.KUKM/XI/2008
Koperasi
Jasa untuk
Keuangan
Pemk
menganalisis
(KJK) menentukan
Pendekatan
dan Kuantitatif dan
hasil Periode
Rambutan kesimpulannya
Jakarta
ini
Data
yang digunakan
Timur”
2011 - 2013
(2015)
2
Mustakim, “Analisis Penelitian
mengunakan Periode
Penilaian Kesehatan Pendekatan
Kualitatif
data
dan yang digunakan
Koperasi Pada KPRI Aspek yang dinilai dalam Tahun 2009 –
Jujur Pemkab Bintan Penelitian
ini
antara
lain: 2013
Di Tanjung Pinang” Aspek Permodalan, Kualitas
(2014)
Aktifa Produktif, Manajemen,
Efisiensi,
Likuiditas,
Kemandirian
Pertumbuhan,
dan
Jati
Diri
Koperasi
3
I
m.
“Analisis
Keuangan
Koperasi
Sarjana, Penelitian
ini
mengunakan Penelitian
Kinerja KEP.MEN.NEG.
mengunakan
pada Koperasi&UKMNo.129/Kep/
Serba M/KUKM/XI/2002
ini
Pendekatan
untuk Kuantitatif
Usaha di Kabupaten menganalisis dan menentukan Periode
dan
Data
68
Buleleng” (2013)
hasil kesimpulannya
yang digunakan
2008 – 2012
4
Henrikus
Herdi, Penelitian
“Kajian
ini
mengunakan Periode
data
Tingkat Peraturan Menteri Koperasi dan yang digunakan
Koperasi UKM N0. 14 TAHUN 2009 2009 - 2011
untuk
menganalisis
dan
Berdasarkan
Kesehatan
hasil
Menteri menentukan
Koperasi dan UKM kesimpulannya dan penelitian
N0. 14 TAHUN ini mengunakan pendekatan
Peraturan
2009” (2013)
5
kualitatif
Idham
Kholid, Penelitian
mengunakan Periode
“Penilaian Kesehatan Pendekatan
Koperasi
Simpan Aspek
Kualitatif
data
dan yang digunakan
yang dinilai dalam adalah
Pinjam
Penelitian
BerdasarkanPeraturan
Aspek Permodalan, Kualitas 2013
ini
antara
lain: tahun
data
2011
-
Menteri Koperasi dan Aktifa Produktif, Manajemen,
Usaha
Kecil
dan Efisiensi,
Likuiditas,
Menengah Republik Kemandirian
dan
Indonesia
Nomor Pertumbuhan,
14/PER/M.KUKM/XI
Koperasi.
I/2009
Jati
Diri
(Studi pada Koperasi
Simpan Pinjam Adi
Wiyata Mandiri Kab.
Blitar), (2014)
6
Misbachul
Munir, Penelitian
“Analisis
Tingkat Pendekatan
mengunakan Periode
Kualitatif
dan yang digunakan
Kesehatan
Koperasi Aspek yang dinilai dalam Tahun 2011
Pada
Koperasi Penelitian
Simpan
ini
antara
data
lain:
Pinjam Aspek Permodalan, Kualitas
69
“cenderawasih”
Kecamatan
Aktifa Produktif, Manajemen,
Gubug” Efisiensi,
(2011)
Likuiditas,
Kemandirian
dan
Pertumbuhan,
Jati
Diri
Koperasi
7
Ni Made Adi Pariani, Penelitian
“Analisis
Kesehatan
ini
membahas Penelitian
Tingkat Tentang Tingkat Kesehatan mengunakan
LPD Lembaga Keuangan
Pendekatan
Ditinjau
dengan
Kuantitatif
metode
Capital,
Metode
Assets,
Earning,
digunakan
Liquidity
ini
(CAEL)”
dan
yang
Metode CAEL,
(2016)
periode
data
yang digunakan
tahun
2012
-
2014
8
Pandi
Afandi, Aspek Permodalan, Kualitas Penelitian
“Analisis
Kinerja Aktifa Produktif, Manajemen, menggunakan
Keuangan
Untuk Efisiensi,
Likuiditas, Pendekatan
Mengukur Kesehatan Kemandirian
Keuangan
ini
Koperasi Pertumbuhan,
dan Kuantitaif
Jati
Diri Periode
dan
Data
KSU BMT Arafah Koperasi
yang digunakan
Kecamatan
Tahun 2011 –
Bancak
Kabupaten
2013
Semarang” (2014)
9
Mardiana,
“Analisis Obyek penelitian ini adalah Penelitian
Pengaruh
Liquidity, Lembaga
Keuangan
ini
yaitu mengunakan
Leverage dan Activity Koperasi Di Kabupaten Toli Pendekatan
Terhadap
Profitability Koperasi
Toli
Kuantitatif
dan
periode
data
70
Di
Kabupaten
ToliToli” (2015)
yang digunakan
tahun
2011
-
2012
10
Maya
Puspitasari, Penelitian ini Menggunakan Aspek
“Analisis
Rasio Pendekatan Kualitatif
Likuiditas,
Permodalan
dilihat
yang
dalam
penelitian
dan
yaitu
ini
Rasio
Manajemen di KSPS
Likuiditas,
BMT Logam Mulia”
Permodalan dan
(2014)
Aspek
Manajemen dan
Periode
Data
yang digunakan
Tahun 2013
Sumber : Jurnal yang diolah
71
BAB III
DESKRIPSI OBYEK PENELITIAN
A. Sejarah Singkat Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya berdiri pada tanggal 23 Juli 1998
dengan akte pendirian Koperasi No.129 KTPS/BH/KWK 6/VII/1998.
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya didirikan di Desa Sidomakmur
Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin. Nama “Kumbang Jaya” di
ambil dari nama Sungai Kumbang di daerah Muara Kumbang dan Jaya berati
berjaya atau Suatu doa atau harapan oleh masyarakat agar Koperasi Kumbang
Jaya terus berjaya.
Koperasi Kumbang Jaya sebenarnya telah berdiri pada tahun 1997
bersamaan dengan berdirinya Desa Sidomakmur oleh dinas transmigrasi,
namun belum mendapatkan akte pendirian dan hanya bergerak di satu bidang
yaitu Simpan Pinjam untuk anggota. Seiring perkembangan zaman saat ini
koperasi kumbang jaya menambang bidang usaha diantaranya bidang usaha
pelayanan jasa (Tandan Buah Segar) TBS Kelapa Sawit Plasma, Penjualan
Saprodi (alat-alat Perlengkapan Kebun), jasa transportasi sawit dan usaha lain
seperti kerjasama dengan bank mandiri. Dan saat ini koperasi unit desa
kumbang jaya memiliki anggota berjumlah 375 orang.41
Wawancara dengan Ketua Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Bapak Sugiyanto. Sabtu, tgl 21
Januari 2017, Jam 07.00
41
72
B. Keadaan Geografis dan Batas Wilayah
Keadaan geografis di lokasi penelitian yaitu di Desa Sidomakmur sangat di
pengaruhi oleh kondisi air pasang dari sungai musi karena di daerah Desa
Sidomakmur merupakan daerah dataran rendah.
Adapun batas – batas wilayah Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
Barat
: Berbatasan dengan Desa BUDI MULYA (SP 1B)
Timur
: Berbatasan dengan Desa Kumbang Permata (SP 3)
Selatan
: Berbatasan dengan Cinta Manis KM 11
Utara
:Berbatasan dengan Desa Panca Desa (SP 5)
C. Visi dan Misi Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
Visi :
Mewujudkan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya sebagai lembaga usaha
yang mandiri, tangguh, sehat dan terpercaya yang didasarkan pada azaz
kekeluargaan dan bergotong-royong dalam rangka mewudujkan rasa
tanggung jawab dan kreatifitas untuk mencapai tujuan koperasi serta
meningkatkan efesiensi pengelolah yang bersifat terbuka.42
Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus dan Badan Pengawas Koperasi Unit Desa Kumbang
Jaya, Caver, 2015
42
73
Misi :
1. Memberikan pelayanan yang prima kepada segenap anggota, calon
anggota dan masyarakat
2. Menjalankan kegiatan Usaha Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dengan
afektif, efesien dan transparan
3. Mensosialisasikan pengelolaan usaha yang berbasis pada koperasi
4. Meningkatakan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola Koperasi
Unit Desa Kumbang Jaya
5. Meningkatkan profesionalisme pelayanan yang mudah, cepat, aman dan
terpercaya
6. Menjadikan koperasi unit desa kumbang jaya kokoh serta bermanfaat bagi
kepentingan anggota, calon anggota, serta masyarakat pada umumnya dan
mewujudkan kesejahteraan anggota43
D. Bidang Usaha Koperasi Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya44
1. Usaha jasa pinjaman untuk anggota
2. Pelayanan Jasa TBS Kelapa Sawit Plasma
3. Penjualan Saprodi
4. Transportasi
5. Usaha-usaha lain, seperti kerjasama dengan bank mandiri
43
44
Ibid.,
Ibid., hlm 6
74
75
BAB IV
ANALISIS TERHADAP OBYEK PENELITIAN
Dalam penelitian ini untuk mengetahui dan menilai tingkat kesehatan Koperasi
Unit Desa Kumbang Jaya Peneliti mengunakan Peraturan Menteri Negara
Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 14/Per/
M.KUKM/ XII/2009 sebagai pedoman penilaian.
A. Perhitungan dan Penyekoran Aspek Penilaian Kesehatan Koperasi Unit
Desa Kumbang Jaya Tahun 2013 -2015
a. Permodalan
Aspek permodalan yang dinilai antara lain rasio modal sendiri terhadap
total asset, rasio modal sendiri terhadap pinjaman diberikan yang berisiko, dan
rasio kecukupan modal sendiri.
Berikut tabel penilaian Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dilihat dari
aspek permodalan
a. Rasio Modal Sendiri terhadap Total Asset
Rasio modal sendiri terhadap total asset ini dimaksudkan untuk
mengukur kemampuan modal tetap Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
dalam mendukung pendanaan terhadap total asset. Pengukuran tersebut
dilakukan dengan cara membandingkan antara modal sendiri dengan total
asset.
Hasil perhitungan rasio modal sendiri terhadap total asset di Koperasi
Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 dapat dilihat pada tabel
berikut:
76
Tabel 32
Rasio Modal Sendiri Terhadap Total Aset
Tahun
2013
2014
2015
Modal Sendiri
MS
1.151.887.567
1.207.208.286
1.493.942.839
Total Aset
TS
13.912.588.123
10.592.054.460
7.384.465.335
Rasio Modal
(%)
MS/TS
8,27
11,39
20,23
Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015
Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan
penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri
Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio modal
sendiri terhadap total asset di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun
2013-2015 dapat dilihat dalam tabel 33 berikut:
Tabel 33
Penyekoran Rasio modal Sendiri terhadap Total Asset
Tahun
Rasio Modal
(%)
MS/TA
Nilai
(a)
Bobot (%)
(b)
Skor
(a)*(b)
2013
8,27
25
6
1,50
2014
11,39
25
6
1,50
2015
20,23
50
6
3,00
Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015
b. Rasio Modal Sendiri terhadap Pinjaman Diberikan Yang Berisiko
Rasio modal sendiri terhadap pinjaman diberikan yang berisiko ini
dimaksudkan untuk mengukur kemampuan modal sendiri koperasi unit
desa kumbang jaya untuk menutup risiko atas pemberian pinjaman yang
77
tidak didukung oleh agunan. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara
membandingkan antara modal sendiri dengan pinjaman diberikan yang
berisiko.
Hasil perhitungan rasio modal sendiri terhadap pinjaman diberikan
yang berisiko di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015
dapat dilihat pada tabel 34 berikut:
Tabel 34
Perhitungan Rasio Modal Sendiri terhadap
Pinjaman Diberikan yang Berisiko
Tahun
2013
2014
2015
Modal sendiri
(MS)
1.151.887.567
1.207.208.286
1.493.942.839
Pinjaman Diberikan yg
berisiko (PDB)
1.842.008.426
1.842.008.426
2.085.508.767
Rasio (%)
MS/PDB
62,53
65,53
71,63
Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015
Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan
penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri
Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio modal
sendiri terhadap pinjaman diberikan yang berisiko di Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya tahun 2013-2015 dapat dilihat dalam tabel 35 berikut:
78
Tabel 35
Penyekoran Rasio modal Sendiri terhadap Pinjaman
Diberikan yang Berisiko
Tahun
Rasio Modal (%)
MS/PDR
62,53
65,53
71,63
2013
2014
2015
Nilai
(a)
60
60
70
Bobot (%)
(b)
6
6
6
Skor
(a)*(b)
3,6
3,6
4,2
Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015
c. Rasio Kecukupan Modal Sendiri
Rasio kecukupan modal sendiri dimaksudkan untuk mengukur
kualitas modal tertimbang (MT) Koperasi Unit Desa Koperasi Kumbang
Jaya dalam mendukung adanya aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR)
yang
dimiliki.
Pengukuran
tersebut
dilakukan
dengan
cara
membandingkan antara modal tertimbang (MT) dengan aktiva tertimbang
menurut risiko (ATMR).
Hasil perhitungan rasio kecukupan modal sendiri di Koperasi Unit
Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 dapat dilihat pada tabel 36
berikut:
Tabel 36
Perhitungan Rasio Kecukupan Modal Sendiri
Tahun
2013
2014
2015
Modal Tertimbang
(MT)
1.151.887.567
1.207.208.286
1.493.942.839
Aktiva Tertimbang
Menurut Risiko
(ATMR)
12.592.463.490
648.894.918
639.485.426
Rasio (%)
MT/ATMR
9,1
18,6
23,4
Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015
79
Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan
penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri
Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio
kecukupan modal sendiri di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun
2013-2015 dapat dilihat dalam tabel 37 berikut:
Tabel 37
Penyekoran Rasio Kecukupan Modal Sendiri
Tahun
2013
2014
2015
Rasio (%)
MT/ATMR
9,1
18,6
23,4
Nilai
(a)
100
100
100
Bobot (%)
(b)
3
3
3
Skor
(a)*(b)
3,00
3,00
3,00
Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015
b. Kualitas Aktiva Produktif
Aspek kualitas aktiva produktif yang dinilai antara lain rasio volume
pinjaman pada anggota terhadap volume pinjaman yang diberikan, rasio risiko
pinjaman bermasalah terhadap pinjaman yang diberikan, rasio cadangan risiko
terhadap risiko pinjaman bermasalah, dan rasio pinjaman yang berisiko
terhadap pinjaman yang diberikan. Hasil penilaian terhadap aspek kualitas
aktiva produktif Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya adalah sebagai berikut:
a. Rasio Volume Pinjaman Pada Anggota Terhadap Total Volume Pinjaman
Diberikan
Rasio volume pinjaman pada anggota terhadap volume pinjaman yang
diberikan dimaksudkan untuk mengukur aktivitas simpan pinjam oleh
80
koperasi kepada anggotanya. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara
membandingkan antara volume pinjaman yang diberikan kepada anggota
dengan volume pinjaman yang diberikan secara keseluruhan oleh koperasi.
Hasil perhitungan rasio volume pinjaman pada anggota terhadap
volume pinjaman yang diberikan di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
pada tahun 2011-2012 dapat dilihat pada tabel 38 berikut:
Tabel 38
Perhitungan Rasio Volume Pinjaman pada Anggota
terhadap Volume Pinjaman yang Diberikan
Tahun
2013
2014
2015
Volume Pinjaman
pada Anggota (VPA)
620.825.000
643.525.000
Volume Pinjaman
(VP)
698.918.708
774.438.524
Rasio (%)
VPA/VP
88,82
83,09
Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015
Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan
penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri
Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio volume
pinjaman pada anggota terhadap volume pinjaman yang diberikan di
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 dapat dilihat
dalam tabel 39 berikut:
81
Tabel 39
Penyekoran Rasio Volume Pinjaman pada Anggota
terhadap Volume Pinjaman yang Diberikan
Tahun
2013
2014
2015
Rasio (%)
VPA/VP
88,82
83,09
Nilai
(a)
100
100
Bobot (%)
(b)
10
10
Skor
(a)*(b)
10,00
10,00
Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015
b. Rasio Risiko Pinjaman Bermasalah Terhadap Pinjaman Diberikan
Rasio risiko pinjaman bermasalah terhadap pinjaman yang diberikan
dimaksudkan untuk mengukur risiko pinjaman bermasalah dari seluruh
pinjaman yang diberikan. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara
membandingkan antara pinjaman bermasalah dengan pinjaman yang
diberikan oleh koperasi.
Hasil perhitungan rasio risiko pinjaman bermasalah terhadap pinjaman
yang diberikan di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 20132015 dapat dilihat pada tabel 40 berikut:
Tabel 40
Perhitungan Rasio Risiko Pinjaman Bermasalah terhadap
Pinjaman yang Diberikan
Tahun
2013
2014
2015
Pinjaman
Bermasalah
(PB)
618.820.000
146.818.371
Pinjaman yang
Diberikan
(PD)
6.670.458
8.454.759
Rasio
(%)
PB/PD
9,3
17,4
Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015
Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan
penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri
82
Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio risiko
pinjaman bermasalah terhadap pinjaman yang diberikan di Koperasi Unit
Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 dapat dilihat dalam tabel 41 berikut:
Tabel 41
Penyekoran Rasio Risiko Pinjaman Bermasalah terhadap
Pinjaman yang Diberikan
Tahun
2013
2014
2015
Rasio (%)
PB/PD
9,3
17,4
Nilai
(a)
80
60
Bobot (%)
(b)
5
5
Skor
(a)*(b)
4,0
3,0
Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015
c. Rasio Cadangan Risiko Terhadap Risiko Pinjaman Bermasalah
Rasio
cadangan risiko terhadap risiko
pinjaman bermasalah
dimaksudkan untuk mengukur kualitas cadangan risiko dalam mengatasi
risiko pinjaman yang bermasalah. Pengukuran tersebut dilakukan dengan
cara membandingkan antara cadangan risiko dengan risiko pinjaman
bermasalah.
Hasil perhitungan rasio cadangan risiko terhadap risiko pinjaman
bermasalah di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015
dapat dilihat pada tabel 42 berikut:
83
Tabel 42
Perhitungan Rasio Cadangan Risiko terhadap Risiko
Pinjaman Bermasalah
Tahun
2013
2014
2015
Cadangan Risiko
(CR)
234.077.782
319.760.481
PinjamanBermasalah
(PB)
620.825.000
774.438.524
Rasio (%)
CR/PB
37,70
41,28
Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca
(Telah diolah) Tahun 2013-2015
Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan
penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri
Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio cadangan
risiko terhadap risiko pinjaman bermasalah di Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya tahun 2013-2015 dapat dilihat dalam tabel 43 berikut:
Tabel 43
Penyekoran Rasio Cadangan Risiko terhadap Risiko
Pinjaman Bermasalah
Tahun
2013
2014
2015
Rasio (%)
CR/PB
37,70
41,28
Nilai
(a)
40
50
Bobot (%)
(b)
5
5
Skor
(a)*(b)
2,0
2,5
Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat
Kesehata Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015
d. Rasio Pinjaman Yang Berisiko Terhadap Pinjaman Yang Diberikan
Rasio pinjaman yang berisiko terhadap pinjaman yang diberikan
dimaksudkan untuk mengukur tinggi rendahnya pinjaman yang berisiko
84
pada tahun tertentu. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara
membandingkan antara pinjaman yang berisiko dengan pinjaman yang
diberikan.
Hasil perhitungan rasio pinjaman yang berisiko terhadap pinjaman
yang diberikan di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya” pada tahun 20132015 dapat dilihat pada tabel 44 berikut:
Tabel 44
Perhitungan Rasio Pinjaman yang Berisiko terhadap
Pinjaman yang Diberikan
Tahun
2013
2014
2015
Pinjaman yang
Berisiko
(PBr)
6.670.458
8.454.759
Pinjaman yang
Diberikan
(PD)
618.820.000
774.438.524
Rasio
(%)
PBr/PD
10,77
1,09
Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015
Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan
penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri
Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio pinjaman
yang berisiko terhadap pinjaman yang diberikan di Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya tahun 2013-2015 dapat dilihat dalam tabel 45 berikut:
85
Tabel 45
Penyekoran Rasio Pinjaman yang Berisiko terhadap
Pinjaman yang Diberikan
Tahun
2013
2014
2015
Rasio (%)
PBr/PD
10,77
11,09
Nilai
(a)
100
100
Bobot (%)
(b)
5
5
Skor
(a)*(b)
5,00
5,00
Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015
c. Penilaian Manajemen
Aspek manajemen Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dinilai
berdasarkan 5 komponen. Komponen yang dimaksud adalah komponen
manajemen umum, manajemen kelembagaan, manajemen permodalan,
manajemen aktiva dan manajemen likuiditas. Dimana dalam mengumpulkan
data aspek manajemen ini menggunakan instrumen berupa angket wawancara
terstruktur yang kemudian dinilai.
Hasil penilaian terhadap aspek manajemen tersebut adalah sebagai
berikut:
a. Manajemen Umum
Manajemen umum dimaksudkan untuk mengukur kemampuan
koperasi dalam mengelola Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya. Dalam
menilai komponen manajemen umum ini menggunakan sistem penyekoran
pada setiap jawaban “ya”. Dimana dari 38 pertanyaan yang sudah
ditentukan oleh Peraturan Menteri Negara koperasi dan UKM tahun 2009,
86
terdapat 12 daftar pertanyaan yang masuk dalam komponen manajemen
umum. Setiap jawaban “ya” dari 12 pertanyaan tersebut diberi nilai 0,25.
Hasil perhitungan dan penyekoran komponen manajemen umum pada
tahun 2011-2012 di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dapat dilihat
dalam tabel 46 berikut:
Tabel 46
Perhitungan dan Penyekoran Komponen Manajemen
Umum
Tahun
2013
2014
2015
Jumlah jawaban
“ya”
(a)
12
12
12
Nilai
(b)
3/0,25
3/0,25
3/0,25
Skor
(a)*(b)
3,00
3,00
3,00
Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca
(Telah diolah) Tahun 2013-2015
b. Manajemen Kelembagaan
Manajemen kelembagaan dimaksudkan untuk mengukur kemampuan
koperasi dalam mengelola SDM dan sistem kerja koperasi itu sendiri.
Dalam menilai komponen manajemen kelembagaan ini menggunakan
sistem penyekoran pada setiap jawaban “ya”. Dimana dari 38 pertanyaan
yang sudah ditentukan oleh Peraturan Menteri Negara koperasi dan UKM
tahun 2009, terdapat 6 daftar pertanyaan yang masuk dalam komponen
manajemen kelembagaan. Setiap jawaban “ya” dari 6 pertanyaan tersebut
diberi nilai 0,5.
87
Hasil
perhitungan
dan
penyekoran
komponen
manajemen
kelembagaan pada tahun 2011-2012 di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
dapat dilihat dalam tabel 47 berikut:
Tabel 47
Perhitungan dan Penyekoran Komponen Manajemen
Kelembagaan
Tahun
2013
2014
2015
Jumlah jawaban
“ya”
(a)
6
6
6
Nilai
(b)
Skor
(a)*(b)
3/0,5
3/0,5
3/0,5
3,00
3,00
3,00
Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca
(Telah diolah) Tahun 2013-2015
c. Manajemen Permodalan
Manajemen
permodalan
dimaksudkan
untuk
mengukur
kemampuan koperasi dalam mengelola modal sendiri. Dalam menilai
komponen
manajemen
permodalan
ini
menggunakan
sistem
penyekoran pada setiap jawaban “ya”. Dimana dari 38 pertanyaan
yang sudah ditentukan oleh Peraturan Menteri Negara koperasi dan
UKM tahun 2009, terdapat 5 daftar pertanyaan yang masuk dalam
komponen manajemen permodalan. Setiap jawaban “ya” dari 5
pertanyaan tersebut diberi nilai 0,6.
Hasil
perhitungan
dan
penyekoran
komponen
manajemen
permodalan pada tahun 2013-2015 di Koperasi Unit Desa Kumbang
Jaya dapat dilihat dalam tabel 48 berikut:
88
Tabel 48
Perhitungan dan Penyekoran Komponen Manajemen
Permodalan
Tahun
Jumlah jawaban
“ya”
(a)
Nilai
(b)
Skor
(a)*(b)
2013
2014
2015
5
5
5
3/0,6
3/0,6
3/0,6
3,00
3,00
3,00
Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca
(Telah diolah) Tahun 2013-2015
a. Manajemen Aktiva
Manajemen Aktiva dimaksudkan untuk mengukur kemampuan
koperasi dalam mengelola pinjaman (pengkreditan) dari harta yang
dimiliki. Dalam menilai komponen manajemen aktiva ini menggunakan
sistem penyekoran pada setiap jawaban “ya”.Dimana dari 38 pertanyaan
yang sudah ditentukan oleh Peraturan Menteri Negara koperasi dan UKM
tahun 2009, terdapat 10 daftar pertanyaan yang masuk dalam komponen
manajemen aktiva. Setiap jawaban “ya” dari 10 pertanyaan tersebut diberi
nilai 0,3.
Hasil perhitungan dan penyekoran komponen manajemen aktiva pada
tahun 2013-2015 di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dapat dilihat
dalam tabel 49 berikut:
89
Tabel 49
Perhitungan dan Penyekoran Komponen Manajemen Aktiva
Tahun
2013
2014
2015
Jumlah jawaban
“ya”
(a)
10
10
10
Nilai
(b)
3/0,3
3/0,3
3/0,3
Skor
(a)*(b)
3,00
3,00
3,00
Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca
(Telah diolah) Tahun 2013-2015
b. Manajemen Likuiditas
Manajemen likuiditas dimaksudkan untuk mengukur kemampuan
koperasi dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Dalam menilai
komponen manajemen likuiditas ini menggunakan sistem penyekoran
pada setiap jawaban “ya”. Dimana dari 38 pertanyaan yang sudah
ditentukan oleh Peraturan Menteri Negara koperasi dan UKM tahun 2009,
terdapat 5 daftar pertanyaan yang masuk dalam komponen manajemen
likuiditas. Setiap jawaban “ya” dari 5 pertanyaan tersebut diberi nilai 0,6.
Hasil perhitungan dan penyekoran komponen manajemen umum pada
tahun 2013-2015 di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dapat dilihat
dalam tabel 50 berikut:
Tabel 50
Perhitungan dan Penyekoran Komponen Manajemen
Likuiditas
Tahun
2013
2014
2015
Jumlah jawaban
“ya”
(a)
5
5
5
Nilai
(b)
3/0,6
3/0,6
3/0,6
Skor
(a)*(b)
3,00
3,00
3,00
Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca
(Telah diolah) Tahun 2013-2015
90
d. Penilaian Efisiensi
Aspek efisiensi yang dinilai antara lain rasio biaya operasional pelayanan
terhadap partispasi bruto, rasio beban usaha terhadap SHU kotor, dan rasio
efisiensi pelayanan. Hasil penilaian terhadap aspek Efisiensi Koperasi Unit
Desa Kumbang Jaya adalah sebagai berikut:
a. Rasio Biaya Operasional Pelayanan Terhadap Partisipasi Bruto
Rasio biaya operasional pelayanan terhadap partisipasi bruto ini
dimaksudkan untuk mengukur kemampuan Koperasi Unit Desa Kumbang
Jaya dalam memberikan efisiensi pelayanan kepada para anggotanya dari
penggunaan asset yang dimiliki. Pengukuran tersebut dilakukan dengan
cara membandingkan antara beban operasi anggota dengan partisipasi
bruto.
Hasil perhitungan rasio biaya operasional pelayanan terhadap
partispasi bruto di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 20132015 dapat dilihat pada tabel 51 berikut:
Tabel 51
Perhitungan Rasio Biaya Operasional Pelayanan
terhadap Partispasi Bruto
Tahun
2013
2014
2015
Beban Operasi
Anggota
(BOA)
420.834.000
254.771.500
196.941.202
Partisipasi Bruto
(PBrt)
332.412.176
780.259.273
799.401.202
Rasio (%)
BOA/PBrt
126,6
32,65
24,63
Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca
(Telah diolah) Tahun 2013-2015
91
Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan
penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri
Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio biaya
operasional pelayanan terhadap partispasi bruto di Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya tahun 2013-2015 dapat dilihat dalam tabel 52 berikut:
Tabel 52
Penyekoran Rasio Biaya Operasional Pelayanan
terhadap Partispasi Bruto
Tahun
2013
2014
2015
Rasio (%)
BOA/PBrt
126,6
32,65
24,63
Nilai
(a)
0
100
100
Bobot (%)
(b)
4
4
4
Skor
(a)*(b)
1
4
4
Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015
b. Rasio Beban Usaha Terhadap SHU Kotor
Rasio beban usaha terhadap shu kotor ini dimaksudkan untuk
mengukur tingkat perolehan laba dari dana SHU yang digunakan.
Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara beban
usaha dengan SHU kotor.
Hasil perhitungan rasio beban usaha terhadap SHU kotor di Koperasi
Unit Desa Kumbang Jayapada tahun 2013- 2015 dapat dilihat pada tabel
53 berikut:
92
Tabel 53
Perhitungan Rasio Beban Usaha terhadap SHU Kotor
Tahun
2013
2014
2015
Beban Usaha
(BU)
420.834.000
254.771.500
196.941.000
SHU Kotor
(SHUk)
332.412.175
780.771.500
799.401.202
Rasio (%)
BU/SHUk
126,60
32,65
24,63
Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca
(Telah diolah) Tahun 2013-2015
Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan
penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri
Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio beban
usaha terhadap SHU kotor di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun
2013-2015 dapat dilihat dalam tabel 54 berikut:
Tabel 54
Penyekoran Rasio Beban Usaha terhadap SHU Kotor
Tahun
2013
2014
2015
Rasio (%)
BU/SHUk
126,60
32,65
24,63
Nilai
(a)
25
100
100
Bobot (%)
(b)
4
4
4
Skor
(a)*(b)
1
4
4
Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015
c. Rasio Efisiensi Pelayanan
Rasio efisiensi pelayanan ini dimaksudkan untuk mengukur tingkat
pelayanan karyawan pada pelanggannya. Pengukuran tersebut dilakukan
dengan cara membandingkan antara biaya karyawan dengan volume
pinjaman.
93
Hasil perhitungan rasio efisiensi pelayanan di Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 dapat dilihat pada tabel 55 berikut:
Tabel 55
Perhitungan Rasio Efisiensi Pelayanan
Tahun
2013
2014
2015
Biaya Karyawan
(BKry)
49.861.826
78.025.927
79.940.120
Volume Pinjaman
(VP)
698.918.708
774.438.524
Rasio
(%)
BKry/VP
11,16
10,32
Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca
(Telah diolah) Tahun 2013-2015
Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan
penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri
Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio efisiensi
pelayanan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya di tahun 2013 - 2015 dapat
dilihat dalam tabel 56 berikut:
Tabel 56
Penyekoran Rasio Efisiensi Pelayanan
Tahun
2013
2014
2015
Rasio (%)
BKry/VP
11,16
10,32
Nilai
(a)
50
50
Bobot (%)
(b)
2
2
Skor
(a)*(b)
1,0
1,0
Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015
e. Likuiditas
Aspek likuiditas yang dinilai antara lain rasio kas dan bank terhadap
kewajiban lancar dan rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang
94
diterima. Hasil penilaian terhadap aspek likuiditas Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya adalah sebagai berikut:
a. Rasio Kas + Bank Terhadap Kewajiban Lancar
Rasio kas dan bank terhadap kewajiban lancar ini dimaksudkan untuk
mengukur kemampuan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dalam
memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Pengukuran tersebut dilakukan
dengan cara membandingkan antara kas dan bank dengan kewajiban
lancar.
Hasil perhitungan rasio kas dan bank terhadap kewajiban lancar di
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013 -2015 dapat dilihat
pada tabel 57 berikut:
Tabel 57
Perhitungan Rasio Kas dan Bank terhadap Kewajiban
Lancar
Tahun
2013
2014
2015
Kas+Bank
(KB)
234.938.632
322.586.205
120.018.518
Kewajiban Lancar
(KL)
12.760.700.555
2.728.322.749
3.805.013.729
Rasio
(%)
KB/KL
1,84
11,82
3,15
Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca
(Telah diolah) Tahun 2013-2015
Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan
penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Negara
Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio kas dan bank
terhadap kewajiban lancar di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun
2013-2015 dapat dilihat dalam tabel 58 berikut:
95
Tabel 58
Penyekoran Rasio Kas dan Bank terhadap Kewajiban
Lancar
Tahun
2013
2014
2015
Rasio (%)
KB/KL
1,84
11,82
3,15
Nilai
(a)
25
100
25
Bobot (%)
(b)
10
10
10
Skor
(a)*(b)
2,5
10
2,5
Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015
b. Rasio Pinjaman Diberikan Terhadap Dana Yang Diterima
Rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang diterima ini
dimaksudkan untuk mengukur tingkat risiko pinjaman bermasalah.
Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara
pinjaman yang diberikan dengan dana yang diterima. Hasil perhitungan
rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang diterima di Koperasi
Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 dapat dilihat pada tabel
59 berikut:
Tabel 59
Perhitungan Rasio Pinjaman yang Diberikan terhadap
Dana yang Diterima
Tahun
2013
2014
2015
Pinjaman yang
Diberikan
(PD)
180.727.200
285.826.154
326.326.154
Dana yang
Diterima
(DD)
1.151.887.567
1.207.208.286
1.493.942.839
Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca
(Telah diolah) Tahun 2013-2015
Rasio
(%)
PD/DD
15,68
23,67
21,84
96
Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan
penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Negara
Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio pinjaman yang
diberikan terhadap dana yang diterima di Koperasi Unit Desa Kumbang
Jaya tahun 2013-2015 dapat dilihat dalam tabel 60 berikut:
Tabel 60
Penyekoran Rasio Pinjaman yang Diberikan terhadap
Dana yang Diterima
Tahun
2013
2014
2015
Rasio
(%)
PD/DD
15,68
23,67
21,84
Nilai
(a)
25
25
25
Bobot
(%)
(b)
5
5
5
Skor
(a)*(b)
1,25
1,25
1,25
Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015
f. Kemandirian dan Pertumbuhan
Aspek kemandirian dan pertumbuhan koperasi yang dinilai antara lain rasio
rentabilitas asset, rasio rentabilitas modal sendiri dan rasio kemandirian
operasional.
Hasil penilaian terhadap aspek kemandirian dan pertumbuhan Koperasi Unit
Desa Kumbang Jaya adalah sebagai berikut:
a. Rasio Rentabilitas Asset
Rasio
Rentabilitas
Asset
ini
dimaksudkan
untuk
mengukur
kemampuan koperasi dalam memperoleh laba atau keuntungan dari aktiva
atau modal yang dikelola. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara
membandingkan antara SHU sebelum pajak dengan total asset.
97
Hasil perhitungan rasio rentabilitas asset di Koperasi Unit Desa
Kumbang Jayapada tahun 2013-2015 dapat dilihat pada tabel 61 berikut:
Tabel 61
Perhitungan Rasio Rentabilitas Asset
Tahun
2013
2014
2015
SHU Sebelum
Pajak
(SHUsp)
332.412.175
780.259275
799.401.202
Total Asset
(TA)
13.912.588.123
10.592.054.460
7.384.465.335
Rasio (%)
SHUsp/TA
2,38
7,36
10,82
Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca
(Telah diolah) Tahun 2013-2015
Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan
penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri
Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio
rentabilitas asset di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015
dapat dilihat dalam tabel 62 berikut:
Tabel 62
Penyekoran Rasio Rentabilitas Asset
Tahun
2013
2014
2015
Rasio (%)
SHUsp/TA
2,38
7,36
10,82
Nilai
(a)
25
50
100
Bobot (%)
(b)
3
3
3
Skor
(a)*(b)
0,75
1,50
3,00
Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015
b. Rasio Rentabilitas Modal Sendiri
Rasio rentabilitas modal sendiri ini dimaksudkan untuk mengukur
kemampuan modal sendiri untuk menghasilkan SHU. Pengukuran tersebut
98
dilakukan dengan cara membandingkan antara SHU bagian anggota
dengan total modal sendiri.
Hasil perhitungan rasio rentabilitas modal sendiri di Koperasi Unit
Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 dapat dilihat pada tabel 63
berikut:
Tabel 63
Perhitungan Rasio Rentabilitas Modal Sendiri
Tahun
2013
2014
2015
SHU Bagian
Anggota
(SHUa)
116.344.261
273.090.745
319.760.481
Modal Sendiri
(MS)
1.151.887.567
1.207.208.286
1.493.942.839
Rasio (%)
SHUa/MS
10,1
22,6
21,4
Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca
(Telah diolah) Tahun 2013-2015
Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan
penyekoran sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM
tahun 2009. Untuk penyekoran rasio tersebut dapat dilihat dalam tabel 64
berikut:
Tabel 64
Penyekoran Rasio Rentabilitas Modal Sendiri
Tahun
2013
2014
2015
Rasio (%)
SHUa/MS
10,1
22,6
21,4
Nilai
(a)
100
100
100
Bobot (%)
(b)
3
3
3
Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015
c. Rasio Kemandirian Operasional Pelayanan
Skor
(a)*(b)
3,00
3,00
3,00
99
Rasio kemandirian dan operasional pelayanan ini dimaksudkan untuk
mengukur kemandirian koperasi dalam pelayanan operasional untuk
anggota. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan
antara
partisipasi
netto
dengan
beban
usaha
ditambah
beban
perkoperasian.
Hasil perhitungan rasio rentabilitas modal sendiri di Koperasi Unit
Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 dapat dilihat pada tabel 65
berikut:
Tabel 65
Perhitungan Rasio Kemandirian dan Operasional
Pelayanan
Tahun
2013
2014
2015
Beban Usaha+Beban
Partisipasi Netto
Perkoperasian
(PN)
(BU+BK)
332.412.175
420.834.000
780.259.273
254.771.500
799.401.202
196.941.000
Rasio (%)
PN/(BU+BK)
78,9
306,6
405,9
Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca
(Telah diolah) Tahun 2013-2015
Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan
penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri
Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio
kemandirian dan operasional pelayanan di Koperasi Unit Desa Kumbang
Jaya tahun 2011-2012 dapat dilihat dalam tabel 66 berikut:
100
Tabel 66
Penyekoran Rasio Kemandirian dan Operasional
Pelayanan
Tahun
2013
2014
2015
Rasio
(%)
PN/(BU+BK)
78,9
306,6
405,9
Nilai
(a)
0
100
100
Bobot
(%)
(b)
4
4
4
Skor
(a)*(b)
0
4
4
Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015
g. Jati Diri Koperasi
Aspek jati diri koperasi yang dinilai antara lain rasio partisipasi bruto dan
rasio promosi ekonomi anggota. Hasil penilaian terhadap aspek jati diri
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya adalah sebagai berikut:
a. Rasio Partisipasi Bruto
Rasio partisipasi bruto ini dimaksudkan untuk mengukur kemampuan
koperasi dalam mengaktifkan anggotanya perihal simpan pinjam.
Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara
partisipasi bruto dengan partisipasi bruto ditambah pendapatan. Hasil
perhitungan dapat dilihat pada tabel 67 berikut:
101
Tabel 67
Perhitungan Rasio Partisipasi Bruto
Tahun
2013
2014
2015
Partisipasi Bruto
(PBrt)
332.412.176
780.259.273
799.401.202
Partisipasi Bruto +
Pendapatan
(PBrt+P)
1.075.658.351
1.825.744.902
1.805.807.467
Rasio (%) PBrt/
(PBrt+P)
30,90
42,73
44,26
Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca
(Telah diolah) Tahun 2013-2015
Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan
penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Negara
Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio partisipasi bruto di
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 dapat dilihat dalam
tabel 68 berikut:
Tabel 68
Penyekoran Rasio Partisipasi Bruto
Tahun
2013
2014
2015
Rasio (%)
PBrt/(PBrt+P)
30,90
42,73
44,26
Nilai
(a)
50
75
75
Bobot (%)
(b)
7
7
7
Skor
(a)*(b)
3,50
5,25
5,25
Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015
b. Rasio Promosi Ekonomi Anggota
Rasio promosi ekonomi anggota ini dimaksudkan untuk mengukur
kemampuan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dalam memberikan
manfaat partisipasi dan biaya koperasi melalui simpanan pokok dan
simpanan
wajib.
Pengukuran
tersebut
dilakukan
dengan
cara
102
membandingkan antara promosi ekonomi anggota dengan simpanan pokok
ditambah simpanan wajib.
Hasil perhitungan rasio promosi ekonomi anggota di Koperasi Unit
Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 dapat dilihat pada tabel 69
berikut:
Tabel 69
Perhitungan Rasio Promosi Ekonomi Anggota
Tahun
Promosi Ekonomi
Anggota
(PEA)
Simpanan Pokok +
Simpanan Wajib
(SP+SW)
Rasio (%)
PEA/
(SP+SW)
2013
2014
2015
116.344.261
273.090.745
319.760.481
180.727.200
225.727.200
270.727.200
9,2
12,0
11,8
Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca
(Telah diolah) Tahun 2013-2015
Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan
penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Negara
Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio promosi ekonomi
anggota di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 dapat
dilihat dalam tabel 70 berikut:
103
Tabel 70
Penyekoran Rasio Promosi Ekonomi Anggota
Tahun
Rasio (%)
PEA/(SP+SW)
Nilai
(a)
Bobot (%)
(b)
Skor
(a)*(b)
2013
2014
2015
9,20
12,09
11,81
75
100
100
3
3
3
2,25
3
3
Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015
B. Perhitungan dan Penetapan Predikat Tingkat Kesehatan Koperasi Unit
Desa Kumbang Jaya Tahun 2013- 2015
Berdasarkan hasil perhitungan penilaian terhadap 7 komponen sebagaimana
dimaksud pada tabel 62
dibawah diperoleh skor secara keseluruhan. Skor
dimaksud dipergunakan untuk menetapkan predikat tingkat kesehatan Koperasi
Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013 – 2015 yang dibagi dalam 5 (lima) golongan
yaitu Sehat, Cukup Sehat, Kurang Sehat, Tidak Sehat dan Sangat Tidak
Sehat
Tabel 71
Keseluruhan Skor Penilaian Tingkat Kesehatan
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
tahun 2013-2015
Aspek / Komponen
2013
2014
2015
1,50
3,6
1,50
3,6
3,00
4,2
Rerata
Skor
2
3,8
3,00
8,1
KS
3,00
8,1
KS
3,00
10,2
CS
3
8,8
CS
-
10,00
10,00
10,5
Aspek Permodalan
a.
Rasio Modal Sendiri terhadap Total Asset
b.
Rasio Modal Sendiri terhadap Pinjaman
Diberikan yang berisiko
Rasio Kecukupan Modal Sendiri
c.
Jumlah Skor Permodalan
Kategori
Aspek Kualitas Aktiva Produktif
a.
Rasio Volume Pinjaman pada Anggota
terhadap Volume Pinjaman Diberikan
104
b.
c.
d.
Rasio Risiko Pinjaman Bermasalah
terhadap Pinjaman yang diberikan
Rasio Cadangan Risiko terhadap Pinjaman
Bermasalah
Rasio Pinjaman yang Berisiko terhadap
Pinjaman yang Diberikan
Jumlah Skor KAP
-
4,0
3,0
3,5
-
2,0
2,5
2,25
-
5,00
5,00
5
-
21
S
20,5
S
20,75
S
3,00
3,00
3,00
3,00
3,00
15
S
3,00
3,00
3,00
3,00
3,00
15
S
3,00
3,00
3,00
3,00
3,00
15
S
3
3
3
3
3
15
S
1
4
4
3
1
2
STS
4
1,0
9
S
4
1,0
9
S
3
1
6,6
CS
2,5
10
2,5
5
1,25
1,25
1,25
1,25
3,75
STS
11,25
CS
3,75
CS
6,25
TS
0,75
3,00
0
3,75
1,50
3,00
4
8,5
3,00
3,00
4
10
1,75
3
2,6
7,4
TS
S
S
CS
3,50
2,25
3,50
TS
36,1
TS
5,25
3
8,25
S
81,1
S
5,25
3
8,25
S
76,1
CS
4,6
2,75
6,6
CS
71,4
CS
Kategori
Aspek Manajemen
a.
Manajemen Umum
b.
Manajemen Kelembagaan
c.
Manajemen Permodalan
d.
Manajemen Aktiva
e.
Manajemen Likuiditas
Jumlah Skor Manajemen
Kategori
Aspek Efisensi
a.
b.
Rasio Beban Operasi Anggota terhadap
Partisipasi Bruto
Rasio Beban Usaha terhadap SHU Kotor
c.
Rasio Efisiensi Pelayanan
Jumlah Skor Efisiensi
Kategori
Aspek Likuiditas
a.
b.
Rasio Kas dan Bank terhadap Kewajiban
Lancar
Rasio Pinjaman yang Diberikan terhadap
Dana yang Diterima
Jumlah Skor Likuiditas
Kategori
Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan
a.
Rentabilitas Asset
b.
Rentabilitas Modal Sendiri
c. Kemandirian Operasional Pelayanan
Jumlah Skor kemandirian
dan Pertumbuhan
Kategori
Aspek Jati diri Koperasi
a. Rasio Partisipasi Bruto
b. Rasio Promosi Ekonomi Anggota (PEA)
Jumlah Skor Jati diri Koperasi
Kategori
Total Skor
Kategori Keseluruhan
Sumber: Perhitungan rasio-rasio aspek tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
105
C. Penjelasan Perhitungan dan Penyekoran Sub Aspek Penilaian Tingkat
Kesehatan Koperasi
a. Permodalan
Penilaian aspek permodalan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
dilakukan dengan cara melakukan perhitungan dan penyekoran terhadap
tiga rasio, diantaranya adalah rasio modal sendiri terhadap total asset, rasio
modal sendiri terhadap pinjaman diberikan yang berisiko, dan rasio
kecukupan modal sendiri. Dari hasil perhitungan dan penyekoran yang
telah dilakukan, aspek permodalan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada
tahun 2013-2015 terjadi peningkatan di tahun 2015 memperoleh sekor
sebesar 10,2 persen sedangkan ditahun 2013 dan 2014 tidak mengalami ini
dibuktikan dengan perolehan sekor masing – masing 8,1. Artinya Koperasi
Unit Desa Kumbang Jaya ” memiliki rata – rata skor sebesar 8,8 % yang
artinya permodalan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya.
Maka
dari
itu,
Koperasi
Unit
Desa
Kumbang
Jaya
perlu
mempertahankan maupun meningkatkan lagi jumlah modal sendiri di
tahun-tahun berikutnya. Adapun penjelasan hasil perhitungan dan
penyekoran rasio-rasio dalam aspek permodalan adalah sebagai berikut:
1. Rasio Modal Sendiri terhadap Total Asset
Berdasarkan tabel 24
tentang penyekoran rasio modal sendiri
terhadap total asset pada tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa rasio
modal sendiri terhadap total asset pada Koperasi Unit Desa Kumbang
Jaya tahun 2013-2015 mengalami kenaikan. Pada tahun 2013 rasio
106
yang ada sebesar 8,27 % dengan skor yang diperoleh sebesar 1,50.
Tahun 2014 mengalami sedikit peningkatan menjadi 11,39% dengan
skor yang diperoleh sebesar 1,50 dan di tahun 2015 menjadi 20,23%
dengan skor yang diperoleh sebesar 3,00
Dengan meningkatnya rasio modal sendiri terhadap total asset
tahun 2013 - 2015, maka dapat diartikam selama tahun 2013 – 2015
kualitas dukungan modal sendiri terhadap total asset semakin baik dan
nantinya akan memperkuat kondisi permodalan Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya Untuk tahun-tahun berikutya, diharapkan Koperasi Unit
Desa Kumbang Jaya lebih meningkatkan jumlah perolehan modal
sendiri.
2. Rasio Modal Sendiri terhadap Pinjaman Diberikan yang Berisiko
Berdasarkan tabel 26 tentang penyekoran rasio modal sendiri
terhadap pinjaman diberikan yang berisiko pada tahun 2013-2015,
dapat dilihat bahwa rasio modal sendiri terhadap pinjaman diberikan
yang berisiko pada USP KPRI “PGP” tahun 2013-2015 mengalami
kenaikan. Pada tahun 2013 rasio yang ada sebesar 62,53% dengan skor
yang diperoleh sebesar 3,6. Tahun 2014 rasio yang ada meningkat
menjadi 65,53 % dengan skor yang diperoleh sebesar 3,6. Dan di tahun
2015 rasio yang ada sebesar 71,63 % dengan skor yang diperoleh
sebesar 4,2.
Dengan meningkatnya rasio modal sendiri terhadap pinjaman
diberikan yang berisiko tahun 2013 – 2015. Maka dapat diartikan
107
bahwa dari tahun 2013 - 2015 kemampuan modal sendiri dalam
menutup pinjaman diberikan yang berisiko menjadi semakin baik.
Oleh karena itu, diharapkan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
lebih meningkatkan jumlah perolehan modal sendiri di tahun-tahun
berikutnya dan lebih memperkecil risiko pinjaman yang diberikan.
3. Rasio Kecukupan Modal Sendiri
Berdasarkan tabel 28 tentang penyekoran rasio kecukupan modal
sendiri pada tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa rasio kecukupan
modal sendiri pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 20132015 mengalami kenaikan. Pada tahun 2013 rasio yang ada sebesar 9,1
% dengan skor yang diperoleh sebesar 3,00. Tahun 2014 rasio yang ada
meningkat menjadi 18,6 % dengan skor yang diperoleh sebesar 3,00.
Dan di tahun 2015 rasio yang ada meningkat lagi menjadi 23,4 %
dengan skor yang diperoleh sebesar 3,00.
Dengan meningkatnya rasio kecukupan modal sendiri tahun 2013 2015, maka dapat diartikan bahwa dari tahun 2013 - 2015 kualitas
modal tertimbang Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya semakin baik
dalam mendukung adanya aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR).
Akan tetapi, di tahun-tahun berikutnya Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya perlu memperhatikan lagi peningkatan komponen modal
sendiri dan total asset dalam neraca agar Modal Tertimbang dan ATMR
yang dimiliki semakin berkualitas.
108
b. Kualitas Aktiva Produktif
Penilaian aspek kualitas aktiva produktif Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya dilakukan dengan cara melakukan perhitungan dan
penyekoran terhadap empat rasio, diantaranya adalah rasio volume
pinjaman pada anggota terhadap volume pinjaman yang diberikan, rasio
risiko pinjaman bermasalah terhadap pinjaman yang diberikan, rasio
cadangan risiko terhadap risiko pinjaman bermasalah, dan rasio pinjaman
yang berisiko terhadap pinjaman yang diberikan.
Dari hasil perhitungan dan penyekoran yang telah dilakukan, aspek
kualitas aktiva produktif Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun
2013-2015 memperoleh rerata skor sebesar 20,75 .
Artinya Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya memiliki komponen harta
yang sehat atau cukup baik dalam menghasilkan pendapatan. Akan tetapi,
dari keseluruhan hasil perhitungan rasio-rasio dalam aspek kualitas aktiva
produktif, perlu diminimalisir lagi besarnya pinjaman bermasalah yang ada
dan perlu memperbesar lagi dana yang dialokasikan untuk cadangan risiko
kredit.
Adapun penjelasan hasil perhitungan dan penyekoran rasio rasio
dalam aspek kualitas aktiva produktif adalah sebagai berikut:
109
1. Rasio Volume Pinjaman pada Anggota terhadap Volume Pinjaman
yang Diberikan
Berdasarkan tabel 30 penyekoran rasio volume pinjaman pada
anggota terhadap volume pinjaman yang diberikan pada tahun 20142015, dapat dilihat bahwa rasio volume pinjaman pada anggota
terhadap volume pinjaman yang diberikan pada Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya tahun 2013-2015 tetap stabil sebesar 100%. Hanya di
tahun 2013 tidak diketahui hasil nya sebab tidak ada laporan dari unit
simpan pinjam di tahun 2013.
Tetapi secara garis besar di tahun 2014-2015 dapat diketahui dan
semua peminjam di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya berstatus
anggota. Maka dapat diartikan bahwa pada tahun 2014-2015 Koperasi
Unit Desa Kumbang Jaya sangat baik perihal penyaluran kredit pada
anggota.
Oleh sebab itu, diharapkan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
mempertahankan tingginya aktivitas simpan pinjam anggota tersebut.
2. Rasio Risiko Pinjaman Bermasalah terhadap Pinjaman yang Diberikan
Berdasarkan tabel 32 tentang penyekoran rasio risiko pinjaman
bermasalah terhadap pinjaman yang diberikan Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya pada tahun 2014-2015, dapat dilihat bahwa rasio risiko
pinjaman bermasalah terhadap pinjaman yang diberikan pada tahun
2014-2015 mengalami penurunan. Pada tahun 2014 rasio yang ada
sebesar 9,3 % dengan skor yang diperoleh sebesar 4,0 . Tahun 2015
110
rasio yang ada turun menjadi 17,4% dengan skor yang diperoleh
sebesar 3,0.
Dengan menurunnya rasio risiko pinjaman bermasalah terhadap
pinjaman yang diberikan tahun 2013-2015, maka dapat diartikan bahwa
pada sepanjang tahun 2013-2015 pinjaman bermasalah dari pinjaman
yang diberikan semakin menurun. Ini berarti Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya baik dalam meminimalisir pinjaman yang bermasalah
meskipun pinjaman bermasalah masih terlalu besar.
Oleh sebab itu, diharapkan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
lebih tegas lagi dalam mengatasi pinjaman yang bermasalah. Dan di
tahun 2013 tidak diketahui hasil nya sebab tidak ada laporan dari unit
simpan pinjam.
3. Rasio Cadangan Risiko terhadap Risiko Pinjaman Bermasalah
Berdasarkan tabel 34 tentang penyekoran rasio cadangan risiko
terhadap risiko pinjaman bermasalah pada tahun 2014-2015, dapat
dilihat bahwa rasio cadangan risiko terhadap risiko pinjaman
bermasalah pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2014-2015
mengalami kenaikan. Pada tahun 2014 rasio yang ada sebesar 37,70 %
dengan skor yang diperoleh sebesar 2,0. Tahun 2015 rasio yang ada
meningkat menjadi 41,28 % dengan skor yang diperoleh sebesar 2,5.
Dengan meningkatnya rasio cadangan risiko terhadap risiko
pinjaman bermasalah pada tahun 2013-2015, maka dapat diartikan
bahwa pada tahun sepanjang tahun 2013-2015 dana cadangan risiko
111
semakin meningkat. Akan tetapi, jumlah cadangan risiko yang ada
masih terlalu kecil bila dibandingkan dengan besarnya pinjaman
bermasalah.
Oleh karena itu, diharapkan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
lebih meningkatkan jumlah perolehan SHU di tahun-tahun berikutnya
dan lebih
memperbesar alokasi
dana untuk cadangan
risiko
dibandingkan pada alokasi pinjaman yang diberikan kepada anggota.
Dan di tahun 2013 tidak diketahui hasil nya sebab tidak ada laporan
dari unit simpan pinjam .
4. Rasio Pinjaman yang Berisiko terhadap Pinjaman yang Diberikan
Berdasarkan tabel 36 tentang penyekoran rasio pinjaman yang
berisiko terhadap pinjaman yang diberikan pada tahun 2014-2015,
dapat dilihat bahwa rasio pinjaman yang berisiko terhadap pinjaman
yang diberikan pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2014 2015 mengalami kenaikan. Pada tahun 2014 rasio yang ada sebesar
10,77 % dengan skor yang diperoleh sebesar 5,00. Tahun 2015 rasio
yang ada meningkat menjadi 11,09 % dengan skor yang diperoleh
sebesar 5,00.
Dengan meningkatnya rasio pinjaman yang berisiko terhadap
pinjaman yang diberikan tahun 2014 - 2015, dapat diartikan bahwa
pada tahun 2015 pinjaman yang satu tahun belum tertagih (pinjaman
macet) jumlahnya semakin naik.
112
Oleh karena itu, diharapkan diharapkan lebih serius dan lebih tegas
lagi dalam menangani pinjaman yang berisiko (pinjaman macet) agar
tidak terjadi di tahun-tahun berikutnya. Dan
di tahun 2013 tidak
diketahui hasil nya sebab tidak ada laporan dari unit simpan pinjam.
c. Manajemen
Penilaian aspek manajemen Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
dilakukan dengan cara melakukan perhitungan dan penyekoran terhadap
lima komponen, diantaranya adalah komponen manajemen umum,
manajemen kelembagaan, manajemen permodalan, manajemen aktiva dan
manajemen likuiditas.
Dari hasil perhitungan dan penyekoran yang telah dilakukan, aspek
manajemen Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015
memperoleh rerata skor sebesar 15 % . Artinya Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya memiliki pengelolaan kegiatan Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya yang Sehat.
Adapun penjelasan hasil perhitungan dan penyekoran komponenkomponen dalam aspek manajemn adalah sebagai berikut:
1. Manajemen Umum
Berdasarkan tabel 37 tentang perhitungan dan penyekoran
komponen manajemen umum tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa
jumlah jawaban “ya” sebesar 12 jawaban pada masing masing tahun
dan skor yang diperolah sebesar 3,00 pada masing masing tahun pula.
113
Hal ini dapat diartikan bahwa, Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
dalam mengelola kegiatan Koperasi secara umum sudah baik.
2. Manajemen Kelembagaan
Berdasarkan tabel 38 tentang perhitungan dan penyekoran
komponen manajemen kelembagaan Koperasi Unit Desa Kumbang
Jaya tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa jumlah jawaban “ya”
sebesar 6 jawaban pada tahun 2013 – 2015 dengan skor masing masing tahun sebesar 3,00.
Hal ini dapat diartikan bahwa, Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
dalam mengelola SDM dan sistem kerja sudah baik.
3. Manajemen Permodalan
Berdasarkan tabel 39 tentang perhitungan dan penyekoran
komponen manajemen permodalan tahun 2013-2015, dapat dilihat
bahwa jumlah jawaban “ya” sebesar 5 jawaban pada masing masing
tahun dan skor yang diperolah sebesar 3,00 pada masing masing tahun
pula. Hal ini dapat diartikan bahwa Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
dalam mengelola permodalan di kegiatan koperasi sudah baik. Oleh
sebab itu, perlu dipertahankan manajemen permodalan yang baik di
tahun-tahun berikutnya.
114
4. Manajemen Aktiva
Berdasarkan tabel 40 tentang perhitungan dan penyekoran
komponen manajemen aktiva tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa
jumlah jawaban “ya” sebesar 10 jawaban pada masing-masing tahun
dan skor yang diperolah sebesar 3,00 pada masing - masing tahun pula.
Hal ini dapat diartikan bahwa Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
dalam mengelola pinjaman (pengkreditan) dari harta yang dimiliki pada
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya sudah baik.
5. Manajemen Likuiditas
Berdasarkan tabel 41 tentang perhitungan dan penyekoran
komponen manajemen likuiditas tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa
jumlah jawaban “ya” sebesar 5 jawaban pada masing-masing tahun dan
skor yang diperolah sebesar 3,00 pada masing-masing tahun pula.
Hal ini dapat diartikan bahwa, Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
dalam mengelola harta yang dimiliki dengan kewajiban jangka
pendeknya sudah baik.
d. Efisiensi
Penilaian aspek efisiensi Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dilakukan
dengan cara melakukan perhitungan dan penyekoran terhadap tiga rasio,
diantaranya adalah rasio biaya operasional pelayanan terhadap partispasi
bruto, rasio beban usaha terhadap SHU kotor, dan rasio efisiensi pelayanan.
Dari hasil perhitungan dan penyekoran tersebut, aspek efisiensi Koperasi
115
Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 memperoleh rerata skor
sebesar 6,6 %.
Artinya Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya masih tergolong Cukup
Sehat. Hal ini mampu dalam memberikan efisiensi pelayanan kepada
anggotanya berdasarkan penggunaan asset.
Adapun penjelasan hasil perhitungan dan penyekoran rasio-rasio
dalam aspek efisiensi adalah sebagai berikut:
1. Rasio Biaya Operasional Pelayanan terhadap Partisipasi Bruto
Berdasarkan tabel 43 tentang penyekoran rasio biaya operasional
pelayanan terhadap partispasi bruto pada tahun 2013-2015, dapat dilihat
bahwa rasio biaya operasional pelayanan terhadap partispasi bruto pada
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013 - 2015 mengalami
penurunan. Pada tahun 2013 rasio yang ada sebesar 126,6 % dengan
skor yang diperoleh sebesar 1. Tahun 2013 rasio yang ada menurun
menjadi 32,65 % dengan skor yang diperoleh sebesar 4. Dan di tahun
2015 juga mengalami penurunan sebesar 24,63 % dengan skor yang
diperoleh sebesar 4.
Dengan menurunya rasio biaya operasional pelayanan terhadap
partispasi bruto tahun 2013 - 2015, maka dapat diartikan bahwa
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya cukup sehat dalam memberikan
efisiensi pelayanan kepada anggotanya.
116
2. Rasio beban usaha terhadap SHU Kotor
Berdasarkan tabel 45 tentang penyekoran rasio beban usaha
terhadap SHU kotor pada tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa rasio
beban usaha terhadap SHU kotor pada tahun 2013-2015 mengalami
penurunan. Pada tahun 2013 rasio yang ada sebesar 126,60 % dengan
skor yang diperoleh sebesar 1. Tahun 2014 rasio yang ada turun
menjadi 32,65% dengan skor yang diperoleh sebesar 4. Dan ditahun
2015 juga mengalami penurunan sebesar 24,63% dengan skor yang
diperoleh sebesar 4.
Dengan menurunnya rasio beban usaha terhadap SHU kotor tahun
2013-2015, maka dapat diartikan bahwa sepanjang tahun 2013-2015
beban usaha Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya terus menurun dan
semakin baik.
3. Rasio Efisiensi Pelayanan
Berdasarkan tabel 47 tentang penyekoran rasio efisiensi pelayanan
pada tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa rasio rasio efisiensi
pelayanan pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013 dan
2015 mengalami penurunan. Pada tahun 2014 rasio yang ada sebesar
11,16% dengan skor yang diperoleh sebesar 1,00. Tahun 2015 rasio
yang ada menurun menjadi 10,32 % dengan skor yang diperoleh
sebesar 1,00. Dan di tahun 2013 volume pinjaman tidak di ketahui
sebab tidak ada laporan simpan pinjam di tahun 2013
117
Dengan menurunnya rasio efisiensi pelayanan tahun 2013 dan
2015, maka dapat diartikan bahwa dari tahun 2014 - 2015 pelayanan
anggota pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya yang dilakukan oleh
karyawan menjadi semakin baik.
Oleh karena itu, diharapkan KPRI “PGP” lebih mempertahankan
maupun meningkatkan kinerja karyawan agar tetap maupun lebih baik
lagi perihal pelayanan anggota di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya.
e. Likuiditas
Penilaian aspek likuiditas Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
dilakukan dengan cara melakukan perhitungan dan penyekoran terhadap
dua rasio, diantaranya adalah rasio kas dan bank terhadap kewajiban lancar
dan rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang diterima. Dari hasil
perhitungan dan penyekoran tersebut, aspek likuiditas Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 rerata skor sebesar 6,25.
Artinya Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tergolong tidak sehat atau
tidak mampu dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Oleh karena
itu, Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya perlu meningkatkan lagi
kelancaran pengembalian pinjaman yang telah disalurkan dengan cara
mempertegas aturan pengembalian pinjaman. Adapun penjelasan hasil
perhitungan dan penyekoran rasiorasio dalam aspek likuiditas adalah
sebagai berikut:
118
1. Rasio Kas dan Bank terhadap Kewajiban Lancar
Berdasarkan tabel 49 tentang penyekoran rasio kas dan bank
terhadap kewajiban lancar pada tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa
rasio kas dan bank terhadap kewajiban lancar pada Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya tahun 2013 - 2015 mengalami kenaikan dan juga
penurunan. Pada tahun 2013 rasio yang ada sebesar 1,84 % dengan
skor yang diperoleh sebesar 2,5. Tahun 2014 rasio yang ada meningkat
menjadi 11,82 % dengan skor yang diperoleh sebesar 10. Dan ditahun
2015 rasio yang ada sebesar 3,15 % dengan skor yang diperoleh
sebesar 2,5
Dengan meningkatnya rasio kas dan bank terhadap kewajiban
lancar tahun 2013 - 2015, maka dapat diartikan bahwa pada tahun
2013-2015 kemampuan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dalam
mengelola kas dan bank yang dimiliki untuk memenuhi kewajiban
jangka pendeknya dikatakan tidak sehat.
Oleh sebab itu, Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya perlu
meningkatkan lagi pengelolaan harta lancar yang ada untuk tahuntahun berikutnya.
2. Rasio Pinjaman yang Diberikan terhadap Dana yang Diterima
Berdasarkan tabel 51 tentang penyekoran rasio pinjaman yang
diberikan terhadap dana yang diterima pada tahun 2013-2015, dapat
dilihat bahwa rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang
diterima pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015
119
mengalami kenaikan dan penurunan. Pada tahun 2013 rasio yang ada
sebesar 15,68% dengan skor yang diperoleh sebesar 1,25. Tahun 2014
rasio yang ada menurun menjadi 23,67% dengan skor yang diperoleh
sebesar 1,25. Dan ditahun 2015 rasio yang ada sebesar 21,84 dengan
skor yang diperoleh sebesar 1,25.
Dengan menurunnya rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana
yang diterima tahun 2013-2015, maka dapat diartikan bahwa dari
tahun 2013-2015 pinjaman yang diberikan dalam menghasilkan dana
yang diterima mengalami penurunan.
Oleh karena itu, diharapkan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
lebih meningkatkan lagi kualitas pinjaman yang diberikan.
f. Kemandirian dan Pertumbuhan
Penilaian aspek kemandirian dan pertumbuhan Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya dilakukan dengan cara melakukan perhitungan dan
penyekoran terhadap tiga rasio, diantaranya adalah rasio rentabilitas asset,
rasio rentabilitas modal sendiri dan rasio kemandirian operasional. Dari
hasil perhitungan dan penyekoran tersebut, aspek kemandirian dan
pertumbuhan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015
memperoleh rerata skor sebesar 7,4 %.
Artinya Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya sudah cukup sehat atau
cukup baik dalam kemampuannya menghasilkan laba dan kemandirian
120
modal. Adapun penjelasan hasil perhitungan dan penyekoran rasio-rasio
dalam aspek kemandirian dan pertumbuhan adalah sebagai berikut:
1. Rasio Rentabilitas Asset
Berdasarkan tabel 53 tentang penyekoran rasio rentabilitas asset
pada tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa rasio rentabilitas asset pada
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013 - 2015 mengalami
kenaikan. Pada tahun 2013 rasio yang ada sebesar 2,38 % dengan skor
yang diperoleh sebesar 0,75. Tahun 2014 rasio yang ada 7,36 %
dengan skor yang diperoleh sebesar 1,50. Tahun 2015 rasio yang ada
sebesar 10,82% dengan skor diperoleh sebesar 3,00.
Dengan meningkatnya rasio rentabilitas asset Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya tahun 2013-2015, maka dapat diartikan bahwa dari
tahun 2013-2015 kemampuan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
meningkat dalam mengelola modal untuk menghasilkan laba.
2. Rasio Rentabilitas Modal Sendiri
Berdasarkan tabel 55 tentang penyekoran rasio rentabilitas modal
sendiri pada tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa rasio rentabilitas
modal sendiri pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 20132013 mengalami kenaikan. Pada tahun 2013 rasio yang ada sebesar
10,1 % dengan skor yang diperoleh sebesar 3,00. Tahun 2014 rasio
yang ada meningkat menjadi 22,6 % dengan skor yang diperoleh
sebesar 3,00. Tahun 2015 rasio yang ada meningkat menjadi 21,4 %
dengan skor yang diperoleh sebesar 3,00.
121
Dengan meningkatnya rasio rentabilitas modal sendiri pada tahun
2013-2015, maka dapat diartikam bahwa sepanjang tahun 2013-2015
kemampuan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dalam mengelola
modal sendiri cukup sehat sehingga perolehan SHU untuk anggota
yang dihasilkan cukup sehat pula.
Dengan demikian, diharapkan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
mempertahankan maupun lebih meningkatkan lagi perolehan SHU dari
modal sendiri yang dimiliki di tahun-tahun berikutnya.
3. Rasio Kemandirian dan Operasional Pelayanan
Berdasarkan tabel 57 tentang penyekoran rasio kemandirian dan
operasional pelayanan pada tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa
rasio kemandirian dan operasional pelayanan pada Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya tahun 2013-2015 mengalami kenaikan. Pada tahun
2013 rasio yang ada sebesar 78,9 % dengan skor yang diperoleh
sebesar 0,00. Tahun 2014 rasio yang ada meningkat menjadi 306,6%
dengan skor yang diperoleh sebesar 4,00. Tahun 2015 rasio yang ada
meningkat menjadi 405,9 % dengan skor yang diperoleh sebesar 4,00
Dengan demikian, maka dapat diartikan bahwa dari tahun 20132015 rasio kemandirian dan operasional pelayanan tergolong cukup
sehat.
122
g. Jati Diri Koperasi
Penilaian aspek Jati Diri koperasi pada Koperasi Unit Desa Kumbang
Jaya dilakukan dengan cara melakukan perhitungan dan penyekoran
terhadap dua rasio, diantaranya adalah rasio partisipasi bruto dan rasio
promosi ekonomi anggota. Dari hasil perhitungan dan penyekoran
tersebut, aspek jati diri koperasi pada Koperasi Unit Desa Kambang Jaya
pada tahun 2013-2015 memperoleh rerata skor sebesar 6,6.
Artinya Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dalam kemampuannya
memberikan manfaat ekonomi kepada anggotanya cukup sehat.
1. Rasio Partisipasi Bruto
Berdasarkan tabel 59 tentang penyekoran rasio partisipasi bruto
pada tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa rasio partisipasi bruto pada
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 mengalami
kenaikan. Pada tahun 2013 rasio yang ada sebesar 30,90 % dengan skor
yang diperoleh sebesar 3,50. Tahun 2014 rasio yang ada meningkat
menjadi 42,73 % dengan skor yang diperoleh sebesar 5,25. Tahun 2015
rasio yang ada meningkat menjadi 44,26% dengan skor yang diperoleh
sebesar 5,25.
Dengan meningkatnya rasio partisipasi bruto tahun 2013-2015,
maka dapat diartikan bahwa sepanjang tahun 2013-2015 partisipasi
bruto masih tergolong cukup sehat.
123
Oleh sebab itu, diharapkan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
lebih meningkatkan manajemen permodalan yang ada dan juga
menekan beban yang dikeluarkan di tahun-tahun berikutnya.
2. Rasio Promosi Ekonomi Anggota
Berdasarkan tabel 61 tentang penyekoran rasio promosi
ekonomi anggota pada tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa rasio
promosi ekonomi anggota pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
tahun 2013-2015 mengalami kenaikan dan penurunan. Pada tahun
2013 rasio yang ada sebesar 9,20% dengan skor yang diperoleh
sebesar 2,25. Tahun 2013 rasio yang ada meningkat menjadi 12,09
% dengan skor yang diperoleh sebesar 3,00. Tahun 2015 rasio yang
ada menurun menjadi 11,81% dengan skor yang diperoleh sebesar
3,00.
Dengan fluktuatifnya rasio promosi ekonomi anggota pada
tahun 2013-2015, maka dapat diartikan bahwa pada sepanjang tahun
2013-2015 manfaat ekonomi yang diberikan Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya kepada anggotanya sedikit mengalami kenaikan dan
juga penurunan yang tidak begitu banyak.
Oleh karena itu, diharapkan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
mempertahankan besarnya bunga simpanan maupun bunga pinjaman
yang sedang berlaku untuk tahun-tahun berikutnya.
124
D. Penjelasan Perkembangan Tingkat Kesehatan Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya tahun 2013-2015
Tingkat kesehatan unit simpan pinjam Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
dinilai berdasarkan tujuh aspek yang sudah ditetapkan pada Peraturan Menteri
Negara Koperasi Dan UKM Tahun 2009. Dimana, penilaiannya mencakup tujuh
aspek, diantaranya adalah aspek permodalan, aspek kualitas aktiva produktif,
aspek manajemen, aspek efisiensi, aspek likuiditas, aspek kemandirian dan
pertumbuhan serta aspek jatidiri koperasi.
Dari hasil perhitungan tujuh aspek yang telah dilakukan di Koperasi Unit
Desa Kumbang Jaya tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada
tahun 2013 berada pada kataegori Tidak Sehat. Tahun 2014 tingkat kesehatan
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya menjadi Sehat. Sedangkan di tahun 2015
turun berada pada kategori Cukup Sehat.
Untuk setiap tahunnya, dimulai dari tahun 2013 total skor yang diperoleh
sejumlah 36,1%. Tahun 2014 mengalami peningkatan dibandingkan tahun
sebelumnya menjadi sebesar 81,1%. Dan tahun 2015 mengalami penurunan
dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 76,1%. Rerata skor sepanjang 20132015 menunjukkan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tergolong Cukup Sehat
dengan perolehan skor rerata sebesar 71,4%.
Artinya dari tahun 2013-2015
tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya semakin baik meskipun terjadi sedikit penurunan namun masih
tergolong kategori Cukup Sehat. Tingkat Kesehatan Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya tahun 2013 dikatakan Tidak Sehat, sedangkan tahun 2014
dikatakan Sehat. Dan tahun 2015 dikatakan Cukup Sehat. Rerata skor yang
125
didapat juga menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2013 - 2015 tingkat kesehatan
Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dikatakan Cukup Sehat.
126
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
B. Kesimpulan
Dari hasil perhitungan tujuh aspek yang telah dilakukan di Koperasi Unit Desa
Kumbang Jaya, tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun
2013 – 2015 mengalami peningkatan sebagai berikut:
a. Tahun 2013 berada pada kataegori Tidak Sehat.
b. Tahun 2014 tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya menjadi
Sehat.
c. Tahun 2015 turun berada pada kategori Cukup Sehat.
127
C. Saran
Pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya di Desa Sidomakmur Kecamatan
Air Kumbang Kabupaten Banyuasin sebagai berikut
a. Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya harus membuka lebih banyak lagi
Unit-Unit usaha agar dapat memberikan tambahan modal bagi koperasi.
b. Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya sebaiknya lebih mengefisiensikan
manajemen ada agar Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya menjadi lebih
baik lagi di tahun-tahun berikutnya.
c. Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya sebaiknya harus berbasis Syari’ah
dalam menerapakan akad-akadnya.
d. Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya harus mengutamankan Sumber
Daya Manusia lokal agar menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi
masyarakat di sekitaran Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya
128
DAFTAR PUSTAKA
Hasan M.Iqbal ,Pokok-Pokok Materi Statistik 1, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2013.
Imron Moch, dkk , Metodologi Penelitian Bidang Kesehatan,Jakarta: CV Sagung
Seto,2010.
Kartiko Widi Restu, Asas Metodologi Penelitian (sebuah pengenalan dan penuntun
langkah demi langkah pelaksanaan penelitian),Yogyakarta: Graha Ilmu,2010.
Kasmir, Kewirausahaan,Jakarta:Rawawali Pers, 2013.
Mustofa Imam, Fiqih Mu’amalah Kontemporer, Jakarta:Rajawali Pers, 2016.
Rahman Ghazaly Abdul, dkk, fiqh muamalat, Jakarta: Kencana prenadamedia Group,
2010.
Rivai Veithzal, Dkk, Financial Institution Management (manajemen kelembagaan
keuangan), Jakarta:Rajawali Pers, 2013.
Sa di Muhamad, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan Di Indonesia, Palembang: Noer Fikri
Offset, 2014.
Sapoetra G.Kartas, Dkk, Praktek Pengelolaan Koperasi, Jakarta: Rineka Cipta,2013.
Wijayanti,Tuti,”Persepektif Ekonomi Islam Terhadap Pengelolaan Dana Koperasi
Simpan Pinjam Karya Usaha (KSP-KU) Di Desa Kertamukti Kecamatan Air
129
Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir”,Skripsi,Palembang:Fakultas Ekonomi
Dan Bisnis Islam UIN Raden Fatah,2015.
Yunia Fauzia Ika, Dkk, Prinsip Dasar Ekonomi Islam,Jakarta: Kencana Prenadamedia
Group,2014.
https://www.academia.edu/3196169/Analisis_Tingkat_Kesehatan_Koperasi_Pada_Koper
asi_Simpan_Pinjam_Cendrawasih_Kecamatan_Gubug_Tahun_Buku_2011/
(diakses 7 Oktober 2016).