Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
1 ANALISIS PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN KOPERASI (Studi Kasus Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Desa Sidomakmur Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin) Oleh: Wartanto Arifandi NIM : 13190294 SKRIPSI Diajukan kepada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Raden Fatah untuk memenuhi salah satu syarat Guna Memperoleh Gelar Sarjana Ekonomi Syariah (S.E.Sy) PALEMBANG 20 2 PERNYATAAN KEASLIAN Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama NIM Jenjang : Wartanto Arifandi : 13190294 : S1 Ekonomi Islam Menyatakan, bahwa skripsi ini secara keseluruhan adalah hasil penelitian atau karya saya sendiri, kecuali pada bagian-bagian yang dirujuk sumbernya. Palembang, 7 April 2017 Saya yang menyatakan, Wartanto Arifandi NIM 13190294 3 MOTTO Menggarungi Samudra kehidupan harus Seperti sebuah Pohon Kelapa dimana dari daun hingga akar bisa bermanfaat untuk orang disekitarnya serta bisa tumbuh disemua tempat di bumi (Wartanto Arifandi) 4 PERSEMBAHAN Dengan mengucap rasa syukur kepada Allah SWT, kupersembahkan karya ini, teruntuk:  Ayahanda Suharjo.S,Pd dan ibunda Siti Munawaroh tercinta dan terhormat yang selalu memberikan do’a serta motivasinya.  Adik-adiku Hasyim As’ari dan Yasinta Rohmawati yang selalu memberi do’a dan semangat.  Semua Keluarga besar yang selalu memberikan do’anya.  Untuk kekasihku Uswantun Hasanah yang telah memberikan motivasi, dukungan serta do’a.  Sahabat-sahabatku, teman seperjuangan EKI 8 2013 yang telah memberikan dukungan.  Untuk keluarga besar Fakultas Ekonomi dan bisnis islam atas do’a dan kesempatan yang diberikan kepada saya.  Almamaterku UIN Raden Fatah Palembang yang sangat aku banggakan. 5 KATA PENGANTAR Alhamdulillahirobil alamin, segala puji dan syukur kepada Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan kelancaran sehingga penulisan skripsi ini dapat terselesaikan dengan baik, adapun latar belakang penulisan skripsi ini adalah dalam rangka memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk memperoleh gelar kesarjanaan pada Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam UIN Raden Fatah Palembang. Dengan demikian penulis dapat menyelesaikan skripsi yang berjudul “ANALISIS PENILAIAN TINGKAT KESEHATAN KOPERASI. (Studi Kasus Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Desa Sidomakmur Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin)” Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan skripsi ini, masih banyak kekurangan dan kesalahan, oleh sebab itu dengan segala kebesaran hati penulis akan menerima dan mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak yang sifatnya membangun, agar dapat meningkatkan kualitas dan mengadakan sebuah kajian. Akhirnya penulis berharap, semoga serpihan kecil ini dapat bermanfaat bagi kita semua dan bernilai ibadah di sisi Allah Swt. Aamiin… Palembang, April 2017 Penulis, Wartanto Arifandi 13190294 6 PEDOMAN TRANSLITERASI ARAB—LATIN Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama RI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 158/1987 dan No. 0543 b/U/1987 tertanggal 22 Januari 1988. A. Konsonan Tunggal Huruf Arab ‫ا‬ ‫ب‬ ‫ت‬ ‫ث‬ ‫ج‬ ‫ح‬ ‫د‬ ‫ر‬ ‫ز‬ ‫س‬ ‫ش‬ ‫ص‬ ‫ض‬ ‫ط‬ ‫ظ‬ ‫ع‬ ‫غ‬ ‫ف‬ ‫ق‬ ‫ك‬ ‫ل‬ ‫م‬ ‫و‬ ‫ء‬ ‫ي‬ Nama Latin Alief Ba>’ Ta>’ S|a>’ Ji>m H{a>’ Kha>’ Da>| Z|a>| Ra>’ Za>’ Si>n Syi>n S{a>d D{a>d T{a>’ Z{a>’ `Ain Gain Fa>’ Qa>f Ka>f La>m Mi>m Nu>n Wa>wu Ha>’ Hamzah Ya>’ Huruf B T S| J H{ Kh D Z| R Z S Sy S{ D{ T{ Z{ ‘ G F Q K L M N W H ` Y Keterangan tidak dilambangkan s dengan titik di atas h dengan titik di bawah z dengan titik di atas s dengan titik di bawah d dengan titik dibawah t dengan titik di bawah z dengan titik di bawah koma terbalik di atas Apostrof - 7 B. Konsonan Rangkap Konsonan rangkap (tasydid) ditulis rangkap Contoh: ‫مدقم‬ : muqaddimah ‫نيدما رونما‬ : al- madī nah al- munawwarah C. Ta>` Marbûthah di akhir kata 1. Bila dimatikan (ta` marbûthah sukun) ditulis h, kecuali untuk kata-kata Arab yang sudah terserap menjadi bahasa Indonesia ‫ِب ِع َا َد‬ : ditulis bi ‘ibâdah. 2. Bila dihidupkan karena berangkai dengan kata lain (ta` marbûthah sambung) ditulis t ‫ِب ِع َا َد ِ َر ِب ِه‬ : ditulis bi ‘ibâdat rabbih. D. Huruf Vokal 1. Vokal Tunggal a. Fathah (---) = a b. Kasrah (---) = i c. Dhammah (---) = u 2. Vokal Rangkap a. (‫)اي‬ = ay b. (‫ ي‬--) = îy c. (‫)او‬ = aw d. (‫ و‬--) = ûw 3. Vokal Panjang a. (‫ا‬---) = a> 8 b. (‫ي‬---) = i> c. (‫و‬---) = u> E. Kata Sandang Penulisan al qamariyyah dan al syamsiyyah menggunakan al-: 1. Al qamarîyah contohnya: ” ‫ “ال‬ditulis al-ħamd 2. Al syamsîyah contohnya: “ ‫ “ ال ل‬ditulis al-naml F. Huruf Besar Penulisan huruf besar disesuaikan dengan EYD G. Kata dalam Rangkainan Frase dan Kalimat 1. Ditulis kata per kata, atau 2. Ditulis menurut bunyi atau pengucapannya dalam rangkaian tersebut H. Daftar Singkatan H = Hijriyah M = Masehi hal. = halaman Swt. = subħânahu wa ta‘âlâ saw. = sall Allâh ‘alaih wa sallam QS = al-Qur`ân Surat HR = Hadis Riwayat terj. = terjemah I. Lain-lain 9 Kata-kata yang sudah dibakukan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (seperti kata ijmak, nas, dll), tidak mengikuti pedoman transliterasi ini dan ditulis sebagaimana dalam kamus tersebut. ABSTRAK 10 Koperasi adalah perkumpulan dari orang-orang yang atas dasar persamaan derajat sebagai manusia, dengan tidak memandang haluan agama dan politik secara sukarela masuk, untuk sekedar memenuhi kebutuhan bersama yang bersifat kebendaan atas tanggungan bersama. Dan dalam peneltian ini penulis melakukan penelitian di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya di Desa Sidomakmur. Peneliti melihat tentang tingkat kesehatan koperasi berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah nomor 14/Per/M.KUKM/XII/2009. Permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah bagaimana tingkat kesehatan koperasi unit desa kumbang jaya tahun 2013-2015 dilihat dari Aspek Permodalan, Aspek Manajemen, Aspek Liquiditas, Aspek Kualitas Aktiva Produktif, Aspek Efisiensi, Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan, dan Aspek Jati Diri Koperasi. Dalam usaha menjawab permasalahan tersebut penulis melakukan pengamatan dan wawancara ke lokasi penelitian, serta melihat beberapa literatur lainnya yang berkaitan dengan penilaian kesehatan koperasi. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penilaian tentang kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 adalah sebagai berikut a. Tahun 2013 berada pada kataegori Tidak Sehat. b. Tahun 2014 tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya menjadi Sehat. c. Tahun 2015 turun berada pada kategori Cukup Sehat. DAFTAR ISI 11 HALAMAN JUDUL ..................................................................................... i HALAMAN PERNYATAAN KEASLIAN ................................................. ii NOTA DINAS ................................................................................................. iii ABSTRAK ..................................................................................................... iv PEDOMAN TRANSLITERASI .................................................................. vi KATA PENGANTAR ................................................................................... ix DAFTAR ISI ................................................................................................... xii DAFTAR TABEL ......................................................................................... xiv BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah ....................................................................... 1 B. Rumusan Masalah ................................................................................ 3 C. Tujuan Penelitian dan Kegunaan Penelitian ........................................ 3 D. Metode Penelitian…………………………………………………….. 4 E. Sistematika Penulisan .......................................................................... 6 BAB II LANDASAN TEORI A. Landasan Teori .................................................................................... 8 a. Koperasi ................................................................................... 8 b. Laporan Keuangan ................................................................... 12 c. Aspek Penilaian Tingkat Kesehatan Koperasi ......................... 14 d. Pedoman perhitungan, penyekoran dan pengkategorian Tingkat Kesehatan Koperasi .................................................................. 19 B. Kajian Penelitian Terdahulu…………………… ............................... 43 BAB III DESKRIPSI OBYEK PENELITIAN A. Sejarah Singkat Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya ......................... 54 B. Keadaan Geografis dan Batas Wilayah .............................................. 55 C. Visi dan Misi Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya ............................. 55 D. Bidang Usaha Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya ............................ 56 E. Struktur Organisasi Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya ................... 57 12 BAB IV ANALISIS TERHADAP OBYEK PENELITIAN A. Perhitungan dan Penyekoran Aspek Penilaian Kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013 – 2015............................................. 58 B. Perhitungan dan Penetapan Predikat Tingkat Kesehatan Unit Desa Koperasi Jaya Tahun 2013 – 2015 ..................................................... 86 C. Penjelasan Perhitungan dan Penyekoran Sub Aspek Penilaian Tingkat Kesehatan Koperasi ............................................................... 88 D. Penjelasan Perkembangan Tingkat Kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015 ...................................................... 107 BAB V KESIMPULAN A. Kesimpulan ........................................................................................ 109 B. Saran ................................................................................................. 110 DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN-LAMPIRAN DAFTAR TABEL 13 Tabel 1 : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah No 14/Per/M.KUKM/XII/2009 ............................................................... 19 Tabel 2 : Standar Perhitungan Rasio Modal Sendiri Terhadap Total Aset ..... 24 Tabel 3 : Standar Perhitungan Skor Rasio Sendiri Terhadap Pinjaman Diberikan yang berisiko ................................................................................... 24 Tabel 4 : Standar Perhitungan Rasio Kecukupan Modal Sendiri ..................... 25 Tabel 5 : Standar Perhitungan Skor Rasio Volume Pinjaman Pada Anggota Terhadap ............................................................................................ 26 Tabel 6 : Standar Perhitungan RPM ................................................................ 27 Tabel 7: Standar Perhitungan Rasio Cadangan Risiko Terhadap Risiko Pinjaman Bermasalah ......................................................................................... 28 Tabel 8: Standar Perhitungan Rasio Pinjaman Berisiko .................................. 28 Tabel 9: Standar Perhitungan Manajemen Umum ........................................... 29 Tabel 10: Standar Perhitungan Manajemen Kelembagaan .............................. 30 Tabel 11: Standar Perhitungan Manajemen Permodalan ................................. 30 Tabel 12: Standar Perhitungan Manajemen Aktiva ......................................... 31 Tabel 13: Standar Perhitungan Manajemn Likuiditas...................................... 31 Tabel 14: Standar Perhitungan Rasio Beban Operasi Anggota Terhadap Partisipasi Bruto ................................................................................................ 32 Tabel 15: Standar Perhitungan Rasio Beban Usaha Terhadap SHU Kotor ..... 33 Tabel 16: Standar Perhitungan Rasio Efisiensi Pelayanan .............................. 34 Tabel 17: Standar Perhitungan Rasio Kas Terhadap Kewajiban Lancar ......... 34 14 Tabel 18: Standar Perhitungan Rasio Pinjaman Yang Diberikan Terhadap Dana Yang Diterima ................................................................................. 35 Tabel 19 : Standar Perhitungan Skor Untuk Rasio Rentabilitas Asset ............ 36 Tabel 20 : Standar Perhitungan Rasio Kemandirian Operasional .................... 37 Tabel 21 : Standar Perhitungan Rasio Partisipasi Bruto .................................. 38 Tabel 22 : Standar Perhitungan Rasio Promosi Ekonomi Anggota ................. 39 Tabel 23 : Penetapan Predikat Tingkat Kesehatan Koperasi ........................... 39 Tabel 25 : Penetapan Kategori Aspek Kualitas Aktiva Produktif.................... 40 Tabel 26 : Penetapan Kategori Aspek Manajemen .......................................... 41 Tabel 27 : Penetapan Kategori Aspek Efisiensi ............................................... 41 Tabel 28 : Penetapan Kategori Aspek Likuiditas ............................................. 42 Tabel 29 : Penetapan Kategori Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan ........... 42 Tabel 30 : Penetapan Kategori Aspek Jati Diri Koperasi ................................ 43 Tabel 31 : Persamaan dan Perbedaan Kajian Penelitian Terdahulu ................. 50 Tabel 32 : Rasio Modal Sendiri Terhadap Total Aset...................................... 59 Tabel 33 : Penyekoran Rasio Modal Sendiri Terhadap Total Asset ................ 59 Tabel 34 : Perhitungan Rasio Modal Sendiri Terhadap Pinjaman yang diberikan yang Berisiko................................................................................. 60 Tabel 35 : Penyekoran Rasio Modal Sendiri Terhadap Pinjaman Diberikan yang Berisiko ......................................................................................... 61 Tabel 36 : Perhitungan Rasio Kecukupan Modal Sendiri ................................ 61 Tabel 37 : Penyekoran Rasio Kecukupan Modal Sendiri ................................ 62 15 Tabel 38 : Perhitungan Rasio Volume Pinjaman pada Anggota terhadap Volume Pinjaman yang Diberikan .............................................................. 63 Tabel 39 : Penyekoran Rasio Volume Pinjaman pada Anggota terhadap Volume Pinjaman yang Diberikan .............................................................. 64 Tabel 40 : Perhitungan Rasio Risiko Pinjaman Bermasalah terhadap Pinjaman yang Diberikan .............................................................................. 64 Tabel 41 : Penyekoran Rasio Risiko Pinjaman Bermasalah terhadap Pinjaman yang Diberikan .............................................................................. 65 Tabel 42 : Perhitungan Rasio Cadangan Risiko terhadap Risiko Pinjaman Bermasalah .................................................................................... 66 Tabel 43 : Penyekoran Rasio Cadangan Risiko terhadap Risiko Pinjaman Bermasalah .................................................................................... 66 Tabel 44 : Perhitungan Rasio Pinjaman yang Berisiko terhadap Pinjaman yang Diberikan ....................................................................................... 67 Tabel 45 : Penyekoran Rasio Pinjaman yang Berisiko terhadap Pinjaman yang Diberikan ....................................................................................... 68 Tabel 46 : Perhitungan dan Penyekoran Komponen Manajemen Umum ........ 69 Tabel 47 : Perhitungan dan Penyekoran Komponen Manajemen Kelembagaan 70 Tabel 48 : Perhitungan dan Penyekoran Komponen Manajemen Permodalan 71 Tabel 49 : Perhitungan dan Penyekoran Komponen Manajemen Aktiva ........ 72 Tabel 50 : Perhitungan dan Penyekoran Komponen Manajemen Likuiditas ... 72 Tabel 51 : Perhitungan Rasio Biaya Operasional Pelayanan terhadap Partisipasi Bruto .............................................................................................. 73 16 Tabel 52 : Penyekoran Rasio Biaya Operasional Pelayanan terhadap Partisipasi Bruto .............................................................................................. 74 Tabel 53 : Perhitungan Rasio Beban Usaha terhadap SHU Kotor ................... 75 Tabel 54 : Penyekoran Rasio Beban Usaha terhadap SHU Kotor ................... 75 Tabel 55 : Perhitungan Rasio Efisiensi Pelayanan ........................................... 76 Tabel 56 : Penyekoran Rasio Efisiensi Pelayanan ........................................... 76 Tabel 57 : Perhitungan Rasio Kas dan Bank terhadap Kewajiban Lancar ..... 77 Tabel 58 : Penyekoran Rasio Kas dan Bank terhadap Kewajiban Lancar ....... 78 Tabel 59 : Perhitungan Rasio Pinjaman yang Diberikan terhadap Dana yang Diterima......................................................................................... 78 Tabel 60 : Penyekoran Rasio Pinjaman yang Diberikan terhadap Dana yang Diterima......................................................................................... 79 Tabel 61 : Perhitungan Rasio Rentabilitas Asset ............................................. 80 Tabel 62 : Penyekoran Rasio Rentabilitas Asset.............................................. 80 Tabel 63 : Perhitungan Rasio Rentabilitas Modal Sendiri ............................... 81 Tabel 64 : Penyekoran Rasio Rentabilitas Modal Sendiri ............................... 81 Tabel 65 : Perhitungan Rasio Kemandirian dan Operasional Pelayanan ......... 82 Tabel 66 : Penyekoran Rasio Kemandirian dan Operasional Pelayanan ......... 83 Tabel 67 : Perhitungan Rasio Partisipasi Bruto ............................................... 84 Tabel 68 : Penyekoran Rasio Partisipasi Bruto ................................................ 84 Tabel 69 : Perhitungan Rasio Promosi Ekonomi Anggota .............................. 85 Tabel 70 : Penyekoran Rasio Promosi Ekonomi Anggota ............................... 86 17 Tabel 71 : Keseluruhan Skor Penilain Tingkat Kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013 - 2015 ................................................. 86 18 BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Koperasi adalah perkumpulan dari orang-orang yang atas dasar persamaan derajat sebagai manusia, dengan tidak memandang haluan agama dan politik secara sukarela masuk, untuk sekedar memenuhi kebutuhan bersama yang bersifat kebendaan atas tanggungan bersama. Selain itu koperasi juga merupakan tempat bagi ekonomi rakyat yang lemah untuk menolong diri sendiri sehingga untuk memenuhi kebutukan pokoknya dan sesama anggotanya.1 Menurut undang-undang No. 17 Tahun 2012 pasal 1 ayat 1 tentang perkoperasian Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi dengan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi. Koperasi berasal dari kata cooperation(Bahasa inggris), yaitu kerja sama, dengan kata lain koperasi adalah suatu kerjasama antara orang-orang yang tidak bermodal untuk mencapai suatu tujuan kemakmuran secara bersama, bukan untuk 1Muhamad sa di, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan Di Indonesia, (Palembang, Noer Fikri Offset, 2014), hlm 157 19 mencari keuntungan, sebab wadah untuk mencari mencapai keuntungan sudah ada yaitu firma, CV dan PT.2 Koperasi Unit Desa merupakan koperasi serba usaha uang usahanya meliputi semua bidang kegiatan ekonomi masyarakat pedesaan, seperti pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kerajinan atau industri, kelistrikan di pedesaan, jasa dan melaksanakan fungsi-fungsinya seperti perkreditan, penyediaan dan penyaluran sarana atau alat produksi, barang-barang keperluan hidup sehari-hari dan jasa-jasa lainnya, pengelolaan dan pemasaran hasil tanaman dan produksi lainnya yang dihasilkan industri-industri rumah di pedesaan, serta kegiatan lainnya seperti perdagangan, angkutan pedesaan dan lain sebagainya.3 Penelitian ini telah melalui pengamatan dan mendengarkan keluh kesah para anggota Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya di Desa Sidomakmur Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin banyak sekali ditemukan permasalahan terutama dari segi pengelolaan koperasi di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya, dan ini menjadi salah satu sumber ketidak harmonisan antara anggota dan pengurus koperasi dan ini selalu berulang ulang setiap tahun pelaporan pertanggung jawaban dana. Agar anggota dan masyarakat umum dapat mengetahui bagaimana cara pengelolaan dana Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya, maka penulis menganggap perlu untuk meneliti masalah tersebut dengan maksud agar anggota dan masyarakat luas percaya akan tingkat kesehatan koperasi unit desa kumbang jaya 2Ibid., 3 hlm157 G.Kartassapoetra, Dkk, Praktek Pengelolaan Koperasi, (Jakarta: Rineka Cipta,2013), hlm 13 20 dan ikut serta dalam mengembangkan koperasi unit desa kumbang jaya. Dan untuk melihat tingkat kesehatan koperasi unit desa kumbang jaya maka penulis mengunakan pedoman penilaian kesehatan koperasi berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah nomor 14/Per/M.KUKM/XII/2009. Dan aspek yang akan dilihat untuk melihat tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang jaya terdiri dari Aspek Permodalan, Aspek Manajemen, Aspek Liquiditas, Aspek Kualitas Aktiva Produktif, Aspek Efisiensi, Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan, dan Aspek Jati Diri Koperasi. Hal ini yang mendasari penelitian yang penulis teliti berjudul: “Analisis Penilaian Tingkat Kesehatan Koperasi. (Studi Kasus Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Desa Sidomakmur Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin)” B. RUMUSAN MASALAH 1. Bagaimana tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya (KUD-KJ) Di Desa Sidomakmur tahun 2013 - 2015 ? C. TUJUAN DAN KEGUNAAN PENELITIAN 1. Tujuan Penelitan 1) Untuk Mengetahui Tingkat Kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya (KUD-KJ) Di Desa Sidomakmur tahun 2013 - 2015. 21 2. Kegunaan Penelitian 1) Bagi Penulis a. Praktis Menjadi bahan untuk menambah pengetahuan dan pengalaman mahasiswa dan dunia pendidikan dalam menerapkan materi mata kuliah pada program S1 Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Raden Fatah Palembang. b. Teoritis Penelitian ini diharapkan dapat memberi manfaat secara teoritis, sekurang - kurangnya dapat berguna sebagai sumbangan pemikiran bagi dunia pendidikan. 2) Bagi Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya di Desa Sidomakmur Sebagai bahan masukan bagi Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya (KUD-KJ) agar lebih baik dan terus berkembang. D. Metode Penelitian 1) Lokasi penelitian Penelitian dilakukan di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya (KUD-KJ) di Desa Sidomakmur Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan. 2) Jenis Penelitian a. Penelitian ini bersifat dekriptif kualitatif 22 Penelitian dekriptif kualitatif adalah mengambarkan situasi, fenomena, permasalahan atau kejadian yang terjadi di masyarakat setempat.4 Jenis data yang digunakan adalah Data Primer dan Data Sekunder: a. Data primer Data yang diperoleh atau dikumpulkan oleh orang yang melakukan penelitian atau yang bersangkutan yang melakukannya, data primer disebut juga data asli atau data baru.5 b. Data sekunder Data yang diperoleh atau dikumpulkan dari sumber-sumber yang telah ada, data sekunder disebut juga data tersedia.6 3) Ruang Lingkup Penelitian Dalam penelitian ini memiliki batasan-batasan pembahasan yaitu Analisis Penilaian Tingkat Kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya (KUD-KJ) Tahun 2013 - 2015 dengan cara melihat beberapa Aspek Penilaian yaitu Aspek Permodalan, Aspek Manajemen, Aspek Liquiditas, Aspek Kualitas Aktiva Produktif, Aspek Efisiensi, Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan, Aspek Jati Diri Koperasi serta ditinjau dari Persepektif Ekonomi Islam. 4) Teknik Pengumpulan Data a. Wawancara 4Restu Kartiko Widi, Asas Metodologi Penelitian (sebuah pengenalan dan penuntun langkah demi langkah pelaksanaan penelitian), (Yogyakarta: Graha Ilmu,2010), hlm 57 5M.Iqbal Hasan ,Pokok-Pokok Materi Statistik 1, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2013), hlm 33 6Ibid., hlm 33 23 Wawancara adalah interaksi orang perorang di antara dua atau lebih individu dengan tujuan yang spesifik dalam pikirannya.7 b. Dokumentasi Dokumentasi adalah segala bentuk sumber informasi yang berasal dari suatu arsip atau dokumen resmi maupun tidak resmi yang berada dibawah tanggung jawab suatu lembaga.8 c. Observasi Cara pengumpulan data dengan terjun dan melihat langsung ke lapangan, terhadap obyek yang diteliti.9 5) Analisis data Adapun untuk menganalisisnya mengunakan perhitungan setiap aspek yang dapat dihitung berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah nomor 14/Per/M.KUKM/XII/2009. Dan perhitungannya menjadi dasar dalam menyimpulkan penelitian ini. E. Sistematika Penulisan 1. BAB I PENDAHULUAN Bab ini berisi Latar Belakang Permasalahan, Rumusan Masalah, Tujuan dan Kegunaan, Metode Penelitian, dan Sistematika Penelitian. 2. BAB II LANDASAN TEORI 7Restu Asas Metodologi Penelitian (sebuah pengenalan dan penuntun langkah demi langkah pelaksanaan penelitian), hlm 241 8Moch. Imron, dkk , Metodologi Penelitian Bidang Kesehatan, (Jakarta: CV Sagung Seto,2010), hlm 47 9M.Iqbal HasanPokok-Pokok Materi Statistik 1, hlm 17 24 Bagian ini mengkaji tentang Landasan Teori dan Kajian Penelitian Terdahulu 3. BAB III DESKRIPSI OBYEK PENELITIAN Bab ini berisi tentang Sejarah Singkat Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya, Visi dan Misi Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya, Struktur Organisasi Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya, Bidang Usaha Koperasi Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya . 4. BAB IV ANALISIS TERHADAP OBYEK PENELITIAN Bab ini berisi tentang analisis tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya berdasarkan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah nomor 14/Per/M.KUKM/XII/2009 dan tentang analisis penilaian tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dilihat dari Aspek Permodalan, Aspek Manajemen, Aspek Liquiditas, Aspek Kualitas Aktiva Produktif, Aspek Efisiensi, Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan, dan Aspek Jati Diri Koperasi. 5. BAB V KESIMPULAN Bab ini terdiri dari : Kesimpulan dan Saran. DAFTAR PUSTAKA LAMPIRAN-LAMPIRAN 25 BAB II LANDASAN TEORI A. Landasan Teori A. Koperasi a. Pengertian Koperasi Menurut islilah secara sederhana koperasi berawal dari kata “co” yang berarti bersama dan “operation” yang artinya bekerja. Jadi pengertian koperasi adalah kerja sama. Sedangkan secara umum koperasi adalah suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai tujuan sama, diikat dalam suatu organisasi yang berasaskan kekeluargaan dengan maksud mensejahterakan anggota.10 Menurut undang-undang No. 17 Tahun 2012 pasal 1 ayat 1 tentang perkoperasian Koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi dengan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan 10Veithzal rivai, Dkk, Financial Institution Management (manajemen kelembagaan keuangan), (jakarta:rajawali pers, 2013), hlm 639 26 bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.11 b. Dasar Hukum Koperasi Indonesia Dasar hukum koperasi Indonesia adalah Undang-Undang No. 17 Tahun 2012 mengantikan Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang perkoperasian. c. Tujuan Koperasi Tujuan koperasi adalah untuk kemakmuran bersama, yakni pada kebutuhan kebendaan bagi masing-masing anggota. d. Prinsip Koperasi Menurut undang-undang nomor 17 Tahun 2012 ada 7 (tujuh) prinsip koperasi yang merupakan esensi dari dasar kerja koperasi sebagai badan usaha dan merupakan ciri khas dan jati diri koperasi yang membedakannya dari badan usaha lain. Prinsip-prinsip tersebut yaitu :12 1) Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka 2) Pengawasan oleh anggota diselengarakan secara demokratis 3) Anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekonomi koperasi 4) Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom, dan independen 11Muhamad 12Ibid., sa di, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan Di Indonesia, hlm 157 hlm 168-169 27 5) Koperasi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan bagi anggota, pengawas, pengurus, dan karyawannya, serta memberikan informasi kepada masyarakat tentang jati diri, kegiatan, dan kemanfaatan koperasi. 6) Koperasi melayani anggotanya secara prima dan memperkuat gerakan koperasi, dengan bekerja sama melalui jaringan kegiatan pada tingkat lokal, nasional, regional dan internasional. 7) Koperasi bekerja untuk pembangunan berkelanjutan bagi lingkungan dan masyarakatnya melalui kebijakan yang disepakati oleh anggota. e. Dana Koperasi Dalam suatu perusahaan dana merupakan suatu pokok dalam meningkatkan dan mengembangkan suatu organisasi termasuk dana koperasi. Menurut istilah dana diartikan sebagai fund’s. Fund’s adalah sebagai modal yang melekat pada sebagian aktiva atau merupakan kekayaan bersih, modal disektor, total aset. Dan yang perlu diperhatikan dalam dana koperasi adalah dari mana dana itu berasal, bagaimana dana itu dipergunakan dan harus bagaimana dana itu dikelola.13 f. Sumber - Sumber Dana Koperasi Sumber dana koperasi terdiri dari: a. Modal sendiri Modal sendiri terdiri dari: a). Simpanan Pokok 13Tuti wijayanti,”Persepektif Ekonomi Islam Terhadap Pengelolaan Dana Koperasi Simpan Pinjam Karya Usaha (KSP-KU) Di Desa Kertamukti Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir”,Skripsi,(Palembang:Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam UIN Raden Fatah,2015), hlm 21-22 (tidak diterbitkan) 28 Simpanan Pokok adalah sejumlah nilai uang tertentu yang sama banyaknya yang diwajibkan kepada anggotanya untuk menyerahkan kepada koperasi pada waktu menjadi anggota.14 b). Simpanan Wajib Simpanan Wajib adalah sejumlah simpanan tertentu yang diwajibkan kepada anggota membayar dengan waktu dan kesempatan tertentu.15 c). Dana Cadangan Dana cadangan adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha (SHU), yang dimaksudkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.16 d). Hibah Hibah adalah pemberian harta (modal) yang diterima dari pihak atau orang lain tanpa imbalan untuk mendekatkan kepada Allah dan sebagai hadiah.17 b. Modal pinjaman Modal pinjaman diperoleh dari: a) Anggota (Simpanan Sukarela) b) Koperasi lain atau anggota lainnya 14Tuti wijaya,”Persepektif Ekonomi Islam Terhadap Pengelolaan Dana Koperasi Simpan Pinjam Karya Usaha (KSP-KU) Di Desa Kertamukti Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir”,Skripsi, hlm 22 15Ibid., hlm 23 16Ibid., hlm 23 17Ibid., hlm 23 29 c) Bank dan lembaga keuangan lainnya d) Penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya e) Sumber lain yang sah.18 B. Laporan Keuangan a. Pengertian Laporan Keuangan Laporan keuangan berisi jumlah aktivitas yang berhubungan dengan uang masuk (pendapatan) dan uang keluar (biaya-biaya), sehingga terlihat besaran angka-angka yang mampu menjelaskan keuangan perusahaan dalam suatu periode. 19 Dalam laporan keuangan termuat informasi mengenai jumlah kekayaan (assets) dan jenis-jenis kekayaan, kewajiban-kewajiban (utang), baik jangka panjang maupun jangka pendek, serta ekuitas (modal) yang dimiliki perusahaan atau koperasi, informasi yang tersebut diatas tergambar dalam neraca.20 b. Bentuk-bentuk laporan keuangan 18Ibid., hlm 23 kewirausahaan, hlm 210 20Ibid., hlm 210 19Kasmir, 30 Seperti telah dijelaskan diatas laporan keuangan yang harus disajiakan oleh perusahaan atau koperasi terdiri dari beberapa bentuk atau jenis. Secara umum ada tiga bentuk-bentuk laporan keuangan yang dihasilkan suatu perusahaan yaitu neraca, laporan laba rugi laporan arus kas.21 a) Neraca Neraca merupakan laporan yang menunjukan posisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu. Posisi keuangan yang dimaksudkan adalah posisi aktiva (harta), pasiva (kewajiban) dan ekuitas (modal) suatu perusahaan.22 b) Laporan Laba Rugi Laporan laba rugi merupakan laporan keuangan yang mengambarkan hasil usaha dalam suatu periode tertentu. Dalam laporan ini tergambar jenis atau sumber-sumber pendapatan dan jumlah pendapatan perusahaaan serta jenis-jenis biaya dan jumlah biaya yang telah di keluarkan selama satu periode tertentu (biasanya semester atau tahun).23 c) Laporan Arus Kas Laporan arus kas merupakan laporan yang menunjukan semua aspek yang berkaitan dengan kegiatan perusahaan, baik yang berpengaruh langsung atau tidak langsung terhadap kas. Laporan 21Ibid., hlm 210 hlm 210 23Ibid., hlm 210 22Ibid., 31 arus kas harus disusun berdasarkan konsep kas selama periode laporan.24 C. Aspek Penilaian Tingkat Kesehatan Koperasi a. Permodalan Modal adalah perbandingan antara modal sendiri tehadap total asset. Modal sendiri atau modal yang menanggung risiko atau yang disebut modal ekuiti terdiri dari a. Simpanan Pokok, adalah sejumlah uang yang sama banyaknya yang wajib dibayarkan oleh anggota kepada koperasi pada saat masuk menjadi anggota. Simpanan pokok tidak dapat diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.25 b. Simpanan Wajib, adalah jumlah simpanan tertentu yang tidak harus sama yang wajib dibayar oleh anggota kepada koperasi dalam waktu dan kesempatan tertentu. Simpanan wajib tidak dapat 24Ibid.,hlm 25Ibid., 211 hlm 9 32 diambil kembali selama yang bersangkutan masih menjadi anggota.26 c. Dana Cadangan, adalah sejumlah uang yang diperoleh dan penyisihan sisa hasil usaha yang digunakan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.27 d. Hibah, adalah sejumlah uang yang diberikan dari suatu badan atau orang perorangan kepada koperasi.28 b. Kualitas Aktiva Produktif Aktiva Produktif sering disebut juga earning asset atau aktiva yang menghasilkan, karena penempatan dana tersebut untuk mencapai tingkat penghasilan yang diharapkan. Aktiva Produktif adalah kekayaan koperasi yang mendatangkan penghasilan bagi koperasi yang bersangkutan.29 c. Manajemen Manajemen adalah alat untuk mencapai suatu tujuan dengan melalui suatu proses. Kemudian proses ini dilakukan oleh berbagai pihak yang terlibat dalam manajemen tersebut.30 26Ibid., hlm 9 hlm 9 28Ibid., hlm 9 29Ibid., hlm 9 30Kasmir, Kewirausahaan,(Jakarta:Rawawali Pers, 2013),hlm 65 27Ibid., 33 Proses untuk mencapai tujuan ini kemudian dituangkan menjadi fungsi manajemen. Adapun fungsi-fungsi yang terdapat dalam manajemen adalah sebagai berikut:31 1) Planning (perencanaan) Perencanaan adalah proses menentukan arah yang akan ditempuh dan kegiatan – kegiatan yang diperlukan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam proses ini ditentukan tentang apa yang harus dilakukan, kapan dikerjakan atau dimulai, bagaimana melakukannya, dengan cara apa hal tersebut dilaksanakan, dan siapa yang akan melakukan pekerjaan tersebut. Proses tersebut pada akhirnya akan menghasilkan suatu rencana.32 2) Organizing (pengorganisasian) Pengorganisasian adalah proses mengkelompokan berbagai kegiatan atau pekerjaan dalam unit-unit. Tujuannya adalah supaya tertata dengan jelas antara tugas, wewenang, dan tanggung jawab serta hubungan kerja dengan sebaik mungkin dalam bidangnya masing-masing. Hasil dari pengorganisasian ini adalah terbentuknya struktur organisasi sesuai dengan rencana yang telah disusun.33 3) Actuating (pelaksanaan) Mengerakan atau melaksanakan adalah proses untuk menjalankan kegiatan atau pekerjaan dalam organisasi. Dalam menjalankan 31Ibid., hlm 65 hlm 65 33Ibid., hlm 65 32Ibid., 34 organisasi para pimpinan atau manajer harus mengerakan bawahanya (Para Karyawan) untuk mengerjakan pekerjaan yang telah ditentukan dengan cara memimpin, memberi perintah, memberi petunjuk, dan memberi motivasi. Pelaksanaan pekerjaan dilakukan dengan berpedoman pada rencana yang telah disusun.34 4) Controlling (pengawasan) Pengawasan adalah proses untuk mengukur dan menilai pelaksanaan tugas apakah telah sesuai dengan rencana. Jika dalam proses tersebut terjadi penyimpangan, maka akan segera dikendalikan sesuai dengan rencana yang disusun. Dengan adanya pengendalian diharapkan tujuan dapat dicapai sesuai dengan target yang telah ditetapkan.35 d. Efisiensi Rasio ini mengambarkan sampai seberapa besar koperasi mampu memberikan pelayanan yang efesien kepada anggotanya dari penggunaan asset yang dimilikinya. Penilaian efisiensi koperasi didasarkan pada 3 (tiga) rasio, yaitu : 1) Rasio biaya operasional terhadap partisipasi bruto 2) Rasio aktiva terhadap total asset 3) Rasio efesiensi pelayanan. e. Likuiditas 34Ibid., 35Ibid., hlm 65 hlm 66 35 Masalah likuiditas adalah berhubungan dengan masalah kemampuan suatu perusahaan untuk memenuhi kewajiban finansialnya yang harus segera di penuhi. Dalam hal ini adalah kemampuan koperasi untuk memenuhi kewajiban jangka pendek. Jumlah alat – alat pembayaran (alatalat likuid) yang dimiliki suatu perusahaan pada suatu saat tertentu merupakan kekuatan membayar dari perusahaan yang bersangkutan.36 f. Kemandirian dan Pertumbuhan Aspek ini didasarkan didasarkan pada rentabilitas aset. Rentabilitas ekuitas dan kemandirian operasional. Dalam hal ini penilaian tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya yang digunakan untuk menghitung kemandirian dan pertumbuhan adalah : 1) Rasio rentabilitas aset Rasio rentabilitas aset yaitu SHU sebelum pajak dibandingkan dengan total aset. 2) Rasio rentabilitas modal sendiri Rasio rentabilitas modal sendiri yaitu SHU bagian anggota dibandingkan dengan total ekuitas. 3) Rasio kemandirian operasional pelayanan Rasio kemandirian operasional pelayanan yaitu SHU dibandingkan dengan biaya beban usaha ditambah dengan beban perkoperasian.37 36Ibid., 37Ibid., hlm 10 hlm 10 36 g. Jati Diri Koperasi Jati diri koperasi adalah penilaian untuk mengukur keberhasilan koperasi dalam mencapai tujuannya yaitu mempromosikan ekonomi anggota. Dalam hal ini penilaian tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya yang digunakan untuk menghitung rentabilitas adalah :38 1) Rasio partisipasi bruto adalah tingakt kemampuan koperasi dalam melayani anggota, semakin tinggi atau besar persentasenya semakin baik. Partisipasi bruto adalah kontribusi anggota kepada koperasi sebagai imbalan penyerahan jasa pada anggota yang mencakup beban pokok dan partisipasi bruto.39 2) Rasio promosi ekonomi anggota. Rasio ini mengukur kemampuan koperasi memberikan manfaat efesiensi partisipasi dan manfaat efisiensi biaya koperasi dengan simpanan pokok dan simpanan wajib, semakin tinggi persentasenya semakin baik.40 D. Pedoman Perhitungan, Penyekoran dan Pengkategorian Tingkat Kesehatan Koperasi 1. Pedoman Perhitungan dan Penyekoran Menurut Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 tentang pedoman penilaian kesehatan koperasi terdiri dari beberapa aspek penilaian diantaranya Aspek 38Ibid., hlm 10 hlm 10 40Ibid., hlm 10 39Ibid., 37 Permodalan, Aspek Manajemen, Aspek Liquiditas, Aspek Kualitas Aktiva Produktif, Aspek Efisiensi, Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan, dan Aspek Jati Diri Koperasi. Dari aspek-aspek tersebut diatas diberikan bobot penilaian sesuai dengan besarnya pengaruh terhadap kesehatan koperasi. Tabel 1 Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil Menengah No14/Per/M.KUKM/XII/2009 No 1 Aspek yang dinilai Komponen Bobot Penilaian 15 Pemodalan a. Rasio modal sendiri terhadap Total Asset Modal sendiri X Total Asset 6 % 6 b. Rasio modal sendiri terhadap pinjaman diberikan yang berisiko Modal Sendiri X Pinjaman Diberikan Yang Beresiko % 3 c. Rasio kecukupan modal sendiri 2 Modal Sendiri Tertimbang X ATMR Kualitas aktiva produktif % a. Rasio Volume Pinjaman Pada Anggota Terhadap Volume Pinjaman Diberikan Volume Pinjaman Pada Anggota X Volume Pinjaman % b. Rasio Risiko Pinjaman Bermasalah Terhadap Pinjaman Yang Diberikan 25 10 5 38 Pinjaman Bermasalah X Pinjaman Yang Diberikan % Cadangan Risiko X Pinjaman Bermasalah % 5 c. Rasio Cadangan Risiko Terhadap Pinjaman Bermasalah Catatan: Cadangan Risiko Adalah Cadangan Tujuan Risiko + Penyisihan Penghapusan Pinjaman 5 d. Rasio Pinjaman Yang Berisiko Terhadap Pinjaman Yang Diberikan 3 4 Pinjaman Yang Berisiko X Pinjaman Yang Diberikan Manajemen % 15 a. Manajemen Umum 3 b. Kelembagaan 3 c. Manajemen Permodalan 3 d. Manajemen Aktiva 3 e. Manajemen Likuiditas 3 10 Efisiensi a. Rasio beban operasi anggota terhadap partisipasi bruto Beban Operasi Anggota X Partisipasi % Catatan: beban operasi anggota adalah beban pokok ditambah dengan beban usaha bagi anggota + beban perkoperasian. b. Rasio beban usaha terhadap SHU kotor 4 4 2 39 Beban Usaha X SHU Kotor % c. Rasio efisiensi pelayanan 5 Biaya Karyawan X Volume Pinjaman Likuiditas a. Rasio kas Kas + Bank X Kewajiban Lancar % 15 10 % 5 b. Rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang diterima Pinjaman Yang Diberikan X Dana Yang Diterima % Catatan: dana yang diterima adalah total pasiva selain hutang biaya dan SHU belum dibagi 6 10 Kemandirian dan Pertumbuhan a. Rentabilitas Asset SHU Sebelum Pajak X Total Aset 3 % 3 b. Rentabilitas modal sendiri SHU Bagian Anggota X Total Modal Sendiri % 4 c. Kemandirian operasional pelayanan Partisipasi Neto X Beban Usaha + Beban Perkoperasian Catatan: beban usaha adalah beban usaha bagi anggota % 40 7 10 Jati diri koperasi a. Rasio partisipasi bruto 7 Partisipasi Bruto X Partisipasi Bruto + Simpanan Wajib % PEA X Simpanan Pokok + Simpanan Wajib % b. Rasio promosi ekonomi anggota (PEA) Jumlah 3 100 Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 2. Cara Memperoleh Sekor a. Permodalan 1. Rasio Modal Sendiri Terhadap Total Aset Untuk memperoleh rasio antara modal sendiri terhadap total aset ditetapkan sebagai berikut : a) Untuk rasio antara modal sendiri dengan total aset yang lebih kecil atau sama dengan 0% diberikan nilai 0. b) Untuk setiap kenaikan rasio 4% mulai dari 0% nilai ditambah 5 dengan maksimum nilai 100. c) Untuk rasio lebih besar dari 60% sampai rasio 100% setiap kenaikan rasio 4% nilai dikurangi 5. d) Nilai dikalikan bobot sebesa 6% diperoleh skor permodalan. 41 Tabel 2 Standar Perhitungan Rasio Modal Sendiri Terhadap Total Aset Rasio modal (%) Nilai Bobot (%) Skor 0 ≤ X< 20 25 6 1.50 20≤ X < 40 40≤ X < 60 60≤ X < 80 80≤ X ≤ 100 50 100 50 25 6 6 6 6 3.00 6.00 3.00 1.50 Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 2. Rasio modal sendiri terhadap pinjaman diberikan yang beresiko Untuk memperoleh rasio modal sendiri terhadap pinjaman diberikan yang beresiko, ditetapkan sebagai berikut : a) Untuk rasio modal sendiri terhadap pinjaman diberikan yang bersiko lebih kecil atau sama dengan 0% diberi nilai 0. b) Untuk setiap kenaikan rasio 1% mulai dari 0% nilai tambah 1 dengan nilai maksimum 100. c) Nilai dikalikan bobot sebesar 6% maka diperoleh skor permodalan. Tabel 3 Standar Perhitungan Skor Rasio Sendiri Terhadap Pinjaman Diberikan yang Berisiko Rasio Modal (%) Nilai Bobot (%) Skor 0< X < 10 0 6 0 10< X <20 20< X <30 30< X <40 40< X <50 50< X <60 60< X <70 10 20 30 40 50 60 6 6 6 6 6 6 0,6 1,2 1,8 2,4 3,0 3,6 42 70< X <80 80< X <90 90< X <100 ≥100 70 80 90 100 6 6 6 6 4,2 4,8 5,4 6,0 Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 3. Rasio Kecukupan Modal Sendiri a) Rasio kecukupan modal sendiri yaitu perbandingan antara Modal Sendiri tertimbang dengan aktiva tertimbang menurut resiko (ATMR) dikalikan dengan 100% b) Modal tertimbanga dalah jumlah dari hasil kali setiap komponen modal KSP / USP koperasi yang terdapat pada neraca dengan bobot pengakuan resiko. c) ATMR adalah jumlah hasil kali setiap komponen aktiva KSP dan USP koperasi yang terdapat pada neraca dengan bobot pengakuan resiko. d) Menghitung nilai ATMR dilakukan dengan cara menjumlahkan hasil perkalian nilai nominal aktiva yang ada dalam neraca dengan bobot resiko masing-masing komponen aktiva. e) Rasio kecukupan modal sendiri dapat dihitung/diperoleh dengan cara membandingkan nilai modal tertimbang dengan nilai ATMR dikalikan dengan 100% . Tabel 4 Standar Perhitungan Rasio Kecukupan Modal Sendiri Rasio Modal (%) Nilai Bobot (%) Skor ≤4 4<X≤6 0 50 3 3 0,00 1,50 43 6<X≤8 >8 75 100 3 3 2,25 3,00 Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 b. Kualitas Aktiva Produktif Penilaian terhadap kualitas aktiva produktif didasarkan pada 4(empat) rasio, yaitu: a. Rasio volume pinjaman pada anggota terhadap volume pinjaman diberikan. Tabel 5 Standar Perhitungan Skor Rasio Volume Pinjaman Pada Anggota Terhadap Total Pinjaman Diberikan Rasio Nilai Bobot Skor (%) (%) ≤25 0 10 0,00 25< X ≤50 50 10 5,00 50 < X ≤75 75 10 7,50 >75 100 10 10,00 Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 b. Rasio pinjaman bermasalah terhadap pinjaman yang diberikan. Untuk memperoleh rasio antara risiko pinjaman bermasalah terhadap pinjaman yang diberikan, ditetapkan sebagaiberikut: a) Menghitung perkiraan besarnya risiko pinjaman bermasalah (RPM) sebagai berikut: 1) 50% dari pinjaman diberikan yang kurang lancar(PKL) 2) 75% dari pinjaman diberikan yang diragukan (PDR) 3) 100% dari pinjaman diberikan yang macet(Pm) 44 b) Hasil penjumlahan tersebut dibagi dengan pinjaman yang disalurkan. RPM = 5 % X PKL + 75% X PDR + Pinjaman yang diberikan X Pm Perhitungan penilaian: 1) Untuk rasio 45% atau lebih diberinilai 0 2) Untuk setiap penurunan rasio1% dari 45% nilai ditambah 2, dengan maksimum nilai100 3) Nilai dikalikan dengan bobot 5% diperoleh skor Tabel 6 Standar Perhitungan RPM Rasio (%) >45 40 < X ≤ 45 30< X ≤ 40 20< X ≤ 30 10 < X ≤ 20 0< X ≤10 =0 Nilai 0 10 20 40 60 80 100 Bobot (%) 5 5 5 5 5 5 5 Skor 0 0,5 1,0 2,0 3,0 4,0 5,0 Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 c. Rasio cadangan risiko terhadap pinjaman bermasalah. a) Untuk rasio 0% berarti tidak mempunyai cadangan penghapusan diberi nilai 0. b) Untuk setiap kenaikan 1% dimulai dari 0% nilai ditambah 1 sampai dengan maksimal 100. 45 c) Nilai dikalikan bobot sebesar 5% diperoleh skor. Tabel 7 Standar Perhitungan Rasio Cadangan Risiko Terhadap Risiko Pinjaman Bermasalah Rasio (%) 0 0< X ≤ 10 10< X ≤ 20 20< X ≤ 30 30< X ≤ 40 40< X ≤ 50 50< X ≤ 60 60< X ≤ 70 70< X ≤ 80 80< X ≤ 90 90< X ≤100 Nilai Bobot (%) 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 5 0 10 20 30 40 50 60 70 80 90 100 Skor 0 0,5 1,0 1,5 2,0 2,5 3,0 3,5 4,0 4,5 5,0 Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 d. Rasio pinjaman yang berisiko terhadap pinjaman yang diberikan. Tabel 8 Standar Perhitungan rasio pinjaman berisiko Rasio (%) >30 26 – 30 21 - <26 <21 Nilai 25 50 75 100 Bobo (%) 5 5 5 5 Skor 1,25 2,50 3,75 5,00 Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 46 c. Manajemen Perhitungan nilai didasarkan kepada hasil penilaian atas jawaban pertanyaan aspek manajemen terhadap seluruh komponen dengan komposisi pertanyaan sebagai berikut (pertanyaan terlampir): a) Manajemen umum 12 pertanyaan (bobot 3 atau 0,25 nilai untuk setiap jawaban pertanyaan“ya”). b) Kelembagaan 6 pertanyaan (bobot 3 atau 0,5 nilai untuk setiap jawaban pertanyaan“ya”). c) Manajemen permodalan 5 pertanyaan (bobot 3 atau 0,6 nilai untuk setiap jawaban pertanyaan“ya”). d) Manajemen aktiva 10 pertanyaan (bobot 3 atau 0,3 nilai untuk setiap jawaban pertanyaan“ya”). e) Manajemen likuiditas 5 pertanyaan (bobot 3 atau 0,6 nilai untuk setiap jawaban pertanyaan“ya”). a. Manajemen Umum Tabel 9 Standar Perhitungan Manajemen Umum Jumlah Jawaban Skor Ya 1 0,25 2 0,50 3 0,75 4 1,00 5 1,25 6 1,50 7 1,75 8 2,00 9 2,25 10 2,50 47 11 12 2,75 3,00 Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 b. Manajemen Kelembagaan Tabel 10 Standar Perhitungan Manajemen Kelembagaan Jumlah Jawaban Ya 1 2 3 4 5 6 Skor 0,50 1,00 1,50 2,00 2,50 3,00 Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 c. Manajemen Permodalan Tabel 11 Standar Perhitungan Manajemen Permodalan Jumlah Jawaban Ya 1 2 3 4 5 Skor 0,60 1,20 1,80 2,40 3,00 Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 48 d. Manajemen Aktiva Tabel 12 Standar Perhitungan Manajemen Aktiva Jumlah Jawaban Skor Ya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 0,30 0,60 0,90 1,20 1,50 1,80 2,10 2,40 2,70 3,00 Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 e. Manajemen Likuiditas Tabel 13 Standar Perhitungan Manajemen Likuiditas Jumlah Jawaban Skor Ya 1 0,60 2 1,20 3 1,80 4 2,40 5 3,00 Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 49 d. Penilaian Efisiensi Penilaian efisiensi koperasi didasarkan pada 3 (tiga) rasio yaitu a) Rasio biaya operasional pelayanan terhadap partisipasi bruto b) Rasio beban usaha terhadap SHU Kotor c) Rasio efisiensi pelayanan a. Rasio beban operasi anggota terhadap partisipasi bruto Cara perhitungan rasio beban operasi anggota atas partisipasi bruto ditetapkan sebagai berikut a) Untuk rasio sama dengan atau lebih besar dari 100 diberi nilai 0 dan untuk rasio antara 95 persen hingga lebih kecil dari 100 diberi nilai 50, selanjutnya setiap penurunan rasio sebesar 5 % nilai ditambahkan dengan 25 sampai dengan maksimum nilai 100. b) Nilai dikalikan dengan bobot sebesar 4 % diperoleh skor penilaian. Tabel 14 Standar Perhitungan Rasio Beban Operasi Anggota Terhadap Partisipasi Bruto Rasio Beban Operasi Anggota Terhadap Partisipasi Bruto Nilai Bobot Skor (%) (%) ≥100 25 4 1 95≤ x < 100 50 4 2 90≤ x < 95 75 4 3 0 ≤ x < 90 100 4 4 Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 b. Rasio beban usaha terhadap SHU Kotor Rasio beban usaha terhadap SHU Kotor ditetapkan sebagai berikut 50 a) Untuk rasio lebih dari 80 % diberi nilai 25 dan untuk setiap penurunan rasio 20 % nilai ditambahkan dengan 25 sampai dengan maksimum nilai 100. b) Nilai dikalikan dengan bobot sebesar 4 % diperoleh skor penilaian. Tabel 15 Standar Perhitungan Rasio Beban Usaha Terhadap SHU Kotor Rasio Beban Usaha Terhadap SHU Kotor Nilai Bobot Skor (%) (%) > 80 25 4 1 60 < x ≤ 80 50 4 2 40 < x ≤ 60 75 4 3 0 < x ≤ 40 100 4 4 Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 c. Rasio Efisiensi Pelayanan Perhitungan rasio efisiensi pelayanan dihitung dengan membandingkan biaya karyawan dengan volume pinjaman dan ditetapkan sebagai berikut. a) Untuk rasio lebih dari 15 persen diberi nilai 0 dan untuk rasio antara 10 persen hingga 15 persen diberi nilai 50, selanjutnya setiap penurunan rasio 1 persen ditambah 5 sampai dengan maksimum nilai 100. b) Nilai dikalikan dengan bobot sebesar 2 % diperoleh skor penilaian. 51 Tabel 16 Standar Perhitungan Rasio Efisiensi Pelayanan Rasio Efisiensi Staf Nilai Bobot Skor (%) (%) ≤5 100 2 2,0 5 < x ≤ 10 75 2 1,5 10 < x ≤ 15 50 2 1,0 >15 0 2 0,0 Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 e. Likuiditas Penilaian kuantitatif terhadap likuiditas koperasi dilakukan terhadap 2 (dua) rasio, yaitu. a) Rasio kas dan bank terhadap kewajiban lancar b) Rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang diterima a. Pengukuran rasio kas dan bank terhadap kewajiban lancar ditetapkan sebagai berikut. a) Untuk rasio kas lebih besar dari 10 % hingga 15 % diberi nilai 100, untuk rasio lebih kecil dari 15 % sampai 20 % diberi nilai 50, untuk rasio lebih kecil atau sama dengan 10 % diberi nilai 25 sedangkan untuk rasio lebih dari 20 % diberi nilai 25. b) Nilai dikalikan dengan bobot 10 % diperoleh skor penilaian Tabel 17 Standar Perhitungan Rasio Kas Terhadap Kewajiban Lancar Rasio Nilai Bobot Skor Kas (%) ≤10 25 10 2,5 10 < x ≤ 15 100 10 10 52 15 < x ≤ 20 >20 50 25 10 10 5 2,5 Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 b. Pengukuran rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang diterima Pengukuran rasio pinjaman terhadap dana yang diterima ditetapkan sebagai berikut. a) Untuk rasio pinjaman lebih kecil dari 60 % diberi nilai 25, untuk setiap kenaikan rasio 10 % nilai ditambah dengan 25 sampai dengan maksimum 100. b) Nilai dikalikan dengan bobot 5 % diperoleh skor penilaian. Tabel 18 Standar Perhitungan Rasio Pinjaman Yang Diberikan Terhadap Dana Yang Diterima Rasio Pinjaman Nilai Bobot Skor (%) (%) < 60 25 5 1,25 60 ≤ x < 70 50 5 2,50 70 ≤ x < 80 75 5 3,75 80 ≤ x < 90 100 5 5 Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 f. Kemandirian dan Pertumbuhan Penilaian terhadap kemandirian dan pertumbuhan didasarkan pada 3 (tiga) rasio, yaitu rentabilitas aset, rentabilitas ekuitas, dan kemandirian operasional. 53 a. Rasio rentabilitas aset Rasio rentabilitas aset yaitu SHU sebelum pajak dibandingkan dengan total aset, perhitungannya ditetapkan sebagai berikut : a) Untuk rasio rentabilitas aset lebih kecil dari 5 % diberi nilai 25, untuk setiap kenaikan rasio 2,5 % nilai ditambah 25 sampai dengan maksimum 100. b) Nilai dikalikan dengan bobot 3 % diperoleh skor penilaian. Tabel 19 Standar Perhitungan Skor Untuk Rasio Rentabilitas Asset Rasio Rentabilitas Aset (%) ≤5 5 < x ≤ 7,5 7,5 < x ≤ 10 >10 Nilai 25 50 75 100 Bobot (%) 3 3 3 3 Skor 0,75 1,50 2,25 3,00 Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 b. Rasio rentabilitas modal sendiri Rasio rentabilitas modal sendiri yaitu SHU bagian anggota dibandingkan total modal sendiri, perhitungannya ditetapkan sebagai berikut. a) Untuk rasio rentabilitas modal sendiri lebih kecil dari 3 % diberi nilai 25, untuk setiap kenaikan rasio 1 % nilai ditambah 25 sampai dengan maksimum 100. b) Nilai dikalikan dengan bobot 3 % diperoleh skor penilaian. 54 Tabel 20 Standar Perhitungan Rasio Kemandirian Operasional Rasio Kemandirian Operasional (%) ≤ 100 >100 Nilai Bobot (%) Skor 0 100 4 4 0 4 Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 g. Jati Diri Koperasi Penelitian aspek jati diri koperasi dimaksudkan untuk mengukur keberhasilan koperasi dalam mencapai tujuannya yaitu mempromosikan ekonomi anggota. Aspek penilaian jati diri koperasi menggunakan 2 (dua) rasio, yaitu : a) Rasio partisipasi bruto Rasio partisipasi bruto adalah tingkat kemampuan koperasi dalam melayani anggota, semakin tinggi atau besar persentasenya semakin baik. Partisipasi bruto adalah kontribusi anggota kepada koperasi sebagai imbalan penyerahan jasa pada anggota yang mencakup beban pokok dan partisipasi netto. b) Rasio promosi ekonomi anggota (PEA) Rasio ini mengukur kemampuan koperasi memberikan manfaat efisiensi partisipasi dan manfaat efisiensi biaya koperasi dengan simpanan pokok dan simpanan wajib, semakin tinggi persentasenya semakin baik. 55 a. Rasio pasrtisipasi bruto Pengukuran rasio partisipasi bruto dihitung dengan membandingkan partisipasi bruto terhadap partisipasi bruto ditambah pendapatan, yang ditetapkan sebagai berikut: a) Untuk rasio lebih dari 25 % diberi nilai 25 dan untuk setiap kenaikan rasio 25% nilai ditambah dengan 25 sampai dengan rasio lebih besar dari 75 % nilai maksimum 100. b) Nilai dikalikan dengan bobot 7 %, diperoleh skor penilaian. Tabel 21 Standar Perhitungan Sebagai Berikut : Rasio Partisipasi Bruto Nilai Bobot (%) (%) < 25 25 7 25 ≤ x < 50 50 7 50 ≤ x < 75 75 7 ≥ 75 100 7 Skor 1,75 3,50 5,25 7 Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 b. Rasio promosi ekonomi anggota Pengukuran rasio promosi ekonomi anggota dihitung dengan membandingkan promosi ekonomi anggota terhadap simpanan pokok ditambah simpanan wajib, yang ditetapkan sebagai berikut: a) Untuk rasio lebih kecil dari 5 % diberi nilai 0 dan untuk rasio antara 5 hingga 7,5 diberi nilai 50. Selanjutnya untuk setiap kenaikan rasio 2,5 %, nilai ditambah dengan 25 sampai dengan nilai maksimum 100. b) Nilai dikalikan dengan bobot 3 %, diperoleh skor penilaian 56 Tabel 22 Standar Perhitungan Rasio Promosi Ekonomi Anggota Rasio PEA Nilai Bobot Skor (%) (%) ≤5 0 3 0,00 5 < x ≤ 7,5 50 3 1,50 7,5 < x ≤ 10 75 3 2,25 >10 100 3 3 Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 Berdasarkan hasil perhitungan penilaian terhadap 7 komponen sebagaimana dimaksud pada angka 1 s/d 7, diperoleh skor secara keseluruhan. Skor dimaksud dipergunakan untuk menetapkan predikat tingkat kesehatan koperasi yang dibagi dalam 5 (lima) golongan yaitu sehat, cukup sehat, kurang sehat, tidak sehat dan sangat tidak sehat. Penetapan predikat tingkat kesehatan koperasi tersebut adalah sebagai berikut : Tabel 23 Penetapan Predikat Tingkat Kesehatan Koperasi SKOR 80 ≤ x < 100 60 ≤ x < 80 40 ≤ x < 60 20 ≤ x < 40 < 20 PREDIKAT SEHAT CUKUP SEHAT KURANG SEHAT TIDAK SEHAT SANGAT TIDAK SEHAT Sumber : Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia No. 14/Per/M.KUKM/XII/2009 3. Pedoman Pengkategorikan Tingkat Kesehatan Koperasi Dalam menentukan tingkat kategori aspek - aspek kesehatan Koperasi dilakukan dengan penetapan sebagai berikut: 57 a. Permodalan Dari hasil perhitungan penetapan kategori aspek permodalan yang telah dilakukan, dalam menentukan kategori aspek permodalan digunakan penetapan sebagai berikut: Tabel 24 Penetapan Kategori Aspek Permodalan Skor Kategori ≥ 11,30 8,60 < x < 11,30 5,90 < x < 8,60 3,20 < x < 5,90 0,50 < x < 3,20 Sehat Cukup Sehat Kurang Sehat Tidak Sehat Sangat Tidak Sehat Sumber:Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia b. Kualitas Aktiva Produktif Dari hasil perhitungan penetapan kategori aspek kualitas aktiva produktif yang telah dilakukan, dalam menentukan kategori aspek permodalan digunakan penetapan sebagai berikut: Tabel 25 Penetapan Kategori Aspek Kualitas Aktiva Produktif Skor Kategori ≥ 19,25 Sehat 14,50 < x < 19,25 Cukup Sehat 9,75 < x < 14,50 Kurang Sehat 5,00 < x < 9,75 Tidak Sehat 0,25 < x < 5,00 Sangat Tidak Sehat Sumber:Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia 58 c. Manajemen Dari hasil perhitungan penetapan kategori aspek manajemen yang telah dilakukan, dalam menentukan kategori aspek manajemen digunakan penetapan sebagai berikut Tabel 26 Penetapan Kategori Aspek Manajemen Skor ≥ 11,45 90 < x < 11,45 6,35 < x < 8,90 3,80 < x < 6,35 1,25 < x < 3,80 Kategori Sehat Cukup Sehat Kurang Sehat Tidak Sehat Sangat Tidak Sehat Sumber:Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia d. Efisiensi Dari hasil perhitungan penetapan kategori aspek efisiensi yang telah dilakukan, dalam menentukan kategori aspek efisiensi digunakan penetapan sebagai berikut: Tabel 27 Penetapan Kategori Aspek Efisiensi Skor ≥ 7,40 5,80 < x < 7,40 4,20 < x < 5,80 2,60 < x < 4,20 1,00 < x < 2,60 Kategori Sehat Cukup Sehat Kurang Sehat Tidak Sehat Sangat Tidak Sehat Sumber:Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia 59 e. Likuiditas Dari hasil perhitungan penetapan kategori aspek likuiditas yang telah dilakukan, dalam menentukan kategori aspek likuiditas digunakan penetapan sebagai berikut: Tabel 28 Penetapan Kategori Aspek Likuiditas Skor ≥ 11,75 9,50 < x < 11,75 7,25 < x < 9,50 5,00 < x < 7,25 2,75 < x < 5,00 Kategori Sehat Cukup Sehat Kurang Sehat Tidak Sehat Sangat Tidak Sehat Sumber:Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia f. Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan Dari hasil perhitungan penetapan kategori aspek kemandirian dan pertumbuhan yang telah dilakukan, dalam menentukan kategori aspek kemandirian dan pertumbuhan digunakan penetapan sebagai berikut: Tabel 29 Penetapan Kategori Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan Skor ≥ 7,30 5,60 < x < 7,30 3,90 < x < 5,60 2,20 < x < 3,90 0,50 < x < 2,20 Kategori Sehat Cukup Sehat Kurang Sehat Tidak Sehat Sangat Tidak Sehat Sumber:Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia 60 g. Jati Diri Koperasi Dari hasil perhitungan penetapan kategori aspek jatidiri koperasi yang telah dilakukan, dalam menentukan kategori aspek jatidiri koperasi digunakan penetapan sebagai berikut: Tabel 30 Penetapan Kategori Aspek Jatidiri Koperasi Skor ≥ 7,35 5,70 < x < 7,35 4,05 < x < 5,70 2,40 < x < 4,05 0,75 < x < 2,40 Kategori Sehat Cukup Sehat Kurang Sehat Tidak Sehat Sangat Tidak Sehat Sumber:Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia B. Kajian Penelitian Terdahulu a. Jurnal, Dhona Shahreza (2015), “Analisis Kelayakan Keuangan Pada Koperasi Jasa Keuangan (KJK) Pemk Rambutan Jakarta Timur”,Hasil analisis data menunjukkan, a) Dalam aspek permodalan, nilai rasio modal sendiri terhadap total aset adalah meningkat sedangkan rasio modal sendiri terhadap pinjaman beresiko mengalami penurunan setiap tahunnya b) Dalam aspek kualitas aktiva produktif, rasio volume pinjaman anggota terhadap total volume pinjaman selama tiga tahun stabil, sedangkan rasio resiko pinjaman macet terhadap volume pinjaman pada adalah fluktuatif mana kala rasio cadangan resiko terhadap resiko pinjaman bermasalah adalah menurun 61 c) Berdasarkan aspek rentabilitas, rasio SHU Sebelum Pajak terhadap pendapatan operasional adalah meningkat sedangkan rasio SHU Sebelum Pajak terhadap Total Aset adalah menurun begitu juga Rasio Biaya Operasional terhadap Pendapatan operasional juga mengalami penurunan. d) Dalam rasio likuiditas, didapati bahwa Rasio Pinjaman yang diberikan terhadap Dana yang diterima adalah menurun e) Berdasarkan penilaian tingkat kesehatan didapati bahwa 2011 dan 2012 berada dalam kategori Kurang sehat sedangkan pada 2013 dikategorikan Cukup Sehat. b. Jurnal, Mustakim (2014) “Analisis Penilaian Kesehatan Koperasi Pada KPRI Jujur Pemkab Bintan Di Tanjung Pinang”,Penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah kinerja koperasi KPRI JUJUR Pemkab Bintan di Tanjung Pinang cukup sehat dinilai dari Aspek Permodalan, Aspek Kualitas Aktiva Produktiv, Aspek Manajemen, Aspek Efesiensi, Aspek Likuiditas, Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan, dan Aspek Jati diri Koperasi. Dari hasil penelitian, tingkat kesehatan koperasi adalah termasuk pada kategori “Cukup Sehat” dengan total skor 72,7 dari keseluruhan skor 100. Bila dinilai dari penetapan predikat tingkat kesehatan KSP dan USP memiliki skor 72,7% yang berada pada range data 60≤ X <80 dengan predikat cukup Sehat. 62 c. Jurnal, I m. Sarjana, (2013) “Analisis Kinerja Keuangan pada Koperasi Serba Usaha di Kabupaten Buleleng”, Pengaruh kinerja keuangan yang ditunjukkan dengan hasil analisis rasio keuangan terhadap kemampuan koperasi serba usaha untuk menghasilkan laba (Rentabilitas Ekonomi) secara simultan adalah sebesar koefisien diterminasi ( R2 ) = 0,875 atau sebesar 87,5% , sehingga dapat diartikan bahwa rentabilitas ekonomi dipengaruhi oleh current ratio , debt to asset ratio, debt to equity ratio, receivableturnover, dan cash turnover secara simultan sebesar 87,5% dan sisanya 12,5% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak diteliti. Berdasarkan hasil uji t yang dilakukan pengaruh variabel rasio keuangan secara parsial terhadap rentabilitas ekonomi hanya variabel debt to asset ratio yang berpengaruh secara signifikan, sedangkan ke empat variabel yang lain current ratio , debt to equity ratio , receivable turnover dan cash turnover menunjukkan pengaruh yang tidak signifikan. d. Jurnal, Henrikus Herdi,(2013), “Kajian Tingkat Kesehatan Koperasi Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM N0. 14 TAHUN 2009”,Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesehatan Koperasi Kredit Tuke Jung mengalami fluktuasi yaitu tahun 2009 diperoleh skor 75,95 dan masuk dalam predikat cukup sehat, tahun 2010 diperoleh skor 82,7 dan masuk dalam predikat sehat, dan tahun 2011 diperoleh skor 73,95 masuk dalam predikat cukup sehat. Fluktuasi tejadi karena koperasi memilki beberapa masalah yaitu memiliki pinjaman berisiko yang sangat 63 besar, beban operasi anggota dan beban usaha yang sangat besar, hutang silang pinjam daerah yang sangat besar, belum mampu memenuhi kewajiban jangka pendek secara keseluruhan, kecilnya SHU, tidak membuat batas besarnya pinjaman yang diberikan kepada anggota, dan hanya memiliki satu bidang usaha saja yaitu simpan pinjam. Untuk itu disarankan agar Koperasi Kredit Tuke Jung membuat kebijakan pemberian pinjaman dengan agunan yang secara rinci dan jelas dan selektif dalam memberi pinjaman kepada anggota, membuat batas besarnya pemberian pinjaman kepada anggota sesuai dengan modal yang dimiliki, harus menekan beban usaha dan perkoperasian (bunga hutang silang pinjam daerah dan biaya risiko), dalam jangka panjang harus mengusulkan penurunan bunga untuk silang pinjam daerah. e. Jurnal, Idham Kholid (2014),“Penilaian Kesehatan Koperasi Simpan Pinjam Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 14/PER/M.KUKM/XII/2009(Studi pada Koperasi Simpan Pinjam Adi Wiyata Mandiri Kab. Blitar)”,Hasil dari penelitian yang dilakukan menunjukkan kesehatan koperasi pada tahun 2011-2013 masing-masing mendapat skor 54, 58 dan 56. Hal ini menunjukkan tingkat kesehatan koperasi kurang sehat. Aspek penilaian kesehatan koperasi menyangkut permodalan, aktiva, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan, dan jati diri koperasi. Aspek 64 permodalan adalah faktor yang menjadikan skor dari koperasi ini kategori kurang sehat. f. Jurnal, Misbachul Munir (2011), “Analisis Tingkat Kesehatan Koperasi Pada Koperasi Simpan Pinjam “cenderawasih” Kecamatan Gubug”,Penilaian kesehatan Koperasi Cendrawasih Kecamatan Gubug tahun 2011 adalah cukup sehat, hal ini dapat dilihat dari perhitungan penilaian kesehatan berdasarkan 7 aspek yaitu permodalan, kualitas aktiva produktif, manajemen, efisiensi, likuiditas, kemandirian dan pertumbuhan, jatidiri koperasi yang sebesar 60,2 yang berdasarkan kriteria SK Menteri No. 20/Per/M.KUKM/XI/2008 sebesar 60-80. g. Jurnal, Ni Made Adi Pariani (2016), “Analisis Tingkat Kesehatan LPD Ditinjau dengan metode Capital, Assets, Earning, Liquidity (CAEL)”, Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan LPD di Kecamatan Kerambitan menggunakan metode CAEL periode tahun 20122014. Penelitian ini menggunakan rancangan penelitian deskriptif kuantitatif. Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif. Sumber data penelitian ini adalah sekunder. Subjek dalam penelitian ini adalah LPD di Kecamatan Kerambitan dan objeknya adalah tingkat kesehatan LPD yang mencakup aspek Capital, Assets, Earning dan Liquidity. Data dikumpulkan dengan teknik pencatatan dokumen, dan dianalisis dengan metode CAEL. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa tingkat kesehatan 65 LPD di Kecamatan Kerambitan berada pada kondisi tidak sehat., periode tahun 2012, 2013, dan 2014. h. Jurnal, Pandi Afandi (2014), “Analisis Kinerja Keuangan Untuk Mengukur Kesehatan Keuangan Koperasi KSU BMT Arafah Kecamatan Bancak Kabupaten Semarang” , Dari hasil pembahasan kinerja keuangan koperasi yang meliputi lima aspek yang terdiri dari aspek permodalan, aspek kualitas aktiva produktif, aspek efisiensi, aspek likuiditas serta aspek kemandirian dan pertumbuhan masing masing diperoleh tingkat kesehatan keuangan pada Koperasi KSU BMT Arafah sebagai berikut: a) Aspek permodalan koperasi masuk pada kriteria sehat. b) Aspek kualitas aktiva produktif koperasi masuk katagori lancar, tidakberesikotetapi ada macet. c) Aspek efisiensi koperasi menunjukkan tingkat efisiensi dan kesehatan keuangan yang baik dan efisien. d) Aspek likuiditas keuangan koperasi maka tingkat kesehatan keuangan koperasi masuk katagori likuid dan cukup likuid. e) Aspek kemandirian dan pertumbuhan keuangan koperasi masuk katagori kesehatan keuangan dengan rentabilitas aset kurang, rentabilitas modal sendiri dan kemandirian operasional yang tinggi. Secara keseluruhan kinerja keuangan pada Koperasi KSU BMT Arafah dari tahun 2011 samapai dengan tahun 2013 menunjukkan tingkat kesehatan keuangan dengan predikat sehat. 66 i. Jurnal, Mardiana (2015), “Analisis Pengaruh Liquidity, Leverage dan Activity Terhadap Profitability Koperasi Di Kabupaten Toli Toli”,Hasil peneltian ini sebagai berikut: a) Liquidity, leverage dan activity secara simultan berpengaruh secara signifikan terhadap profitability koperasi di Kabupaten ToliToli periode tahun 2011-2012. b) Liqudity secara parsial berpengaruh signifikan terhadap profitability koperasi di Kabupaten ToliToli pada tahun 2011-2012. c) Levarage secara parsial berpengaruh tidak signifikan (negatif) terhadap profitability koperasi di Kabupaten ToliToli untuk periode 2011-2012. d) Activity secara parsial berpengaruh signifikan terhadap profitability koperasi di Kabupaten Toli Toli untuk periode 2011-2012. j. Jurnal, Maya Puspitasari (2014), “Analisis Rasio Likuiditas, Permodalan dan Manajemen di KSPS BMT Logam Mulia”,.Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kesehatan KSPS BMT Logam Mulia dilihat dari aspek likuiditas, permodalan dan manajemen selama tahun 2013 yang terbagi ke dalam 12 bulan nilainya bervariasi. a) Aspek likuiditas bahwa rasio pembiayaan terhadap dana yang diterima nilainya cukup likuid. b) Aspek permodalan bahwa tingkat kesehatan koperasidilihat dari rasio kecukupan modal (CAR) nilainya sehat. 67 c) Aspek manajemen menunjukkan tingkat kesehatan koperasi dilihat dari manajemen umum nilainya baik. Tabel 31 Persamaan dan Perbedaan Kajian Penelitian Terdahulu Nama Peneliti / No Judul / Tahun . 1 Persamaan Perbedaan Penelitian Dhona Shahreza, Penelitian ini mengunakan “Analisis Kelayakan KEP Penelitian MEN mengunakan Keuangan Pada No.20/Per/M.KUKM/XI/2008 Koperasi Jasa untuk Keuangan Pemk menganalisis (KJK) menentukan Pendekatan dan Kuantitatif dan hasil Periode Rambutan kesimpulannya Jakarta ini Data yang digunakan Timur” 2011 - 2013 (2015) 2 Mustakim, “Analisis Penelitian mengunakan Periode Penilaian Kesehatan Pendekatan Kualitatif data dan yang digunakan Koperasi Pada KPRI Aspek yang dinilai dalam Tahun 2009 – Jujur Pemkab Bintan Penelitian ini antara lain: 2013 Di Tanjung Pinang” Aspek Permodalan, Kualitas (2014) Aktifa Produktif, Manajemen, Efisiensi, Likuiditas, Kemandirian Pertumbuhan, dan Jati Diri Koperasi 3 I m. “Analisis Keuangan Koperasi Sarjana, Penelitian ini mengunakan Penelitian Kinerja KEP.MEN.NEG. mengunakan pada Koperasi&UKMNo.129/Kep/ Serba M/KUKM/XI/2002 ini Pendekatan untuk Kuantitatif Usaha di Kabupaten menganalisis dan menentukan Periode dan Data 68 Buleleng” (2013) hasil kesimpulannya yang digunakan 2008 – 2012 4 Henrikus Herdi, Penelitian “Kajian ini mengunakan Periode data Tingkat Peraturan Menteri Koperasi dan yang digunakan Koperasi UKM N0. 14 TAHUN 2009 2009 - 2011 untuk menganalisis dan Berdasarkan Kesehatan hasil Menteri menentukan Koperasi dan UKM kesimpulannya dan penelitian N0. 14 TAHUN ini mengunakan pendekatan Peraturan 2009” (2013) 5 kualitatif Idham Kholid, Penelitian mengunakan Periode “Penilaian Kesehatan Pendekatan Koperasi Simpan Aspek Kualitatif data dan yang digunakan yang dinilai dalam adalah Pinjam Penelitian BerdasarkanPeraturan Aspek Permodalan, Kualitas 2013 ini antara lain: tahun data 2011 - Menteri Koperasi dan Aktifa Produktif, Manajemen, Usaha Kecil dan Efisiensi, Likuiditas, Menengah Republik Kemandirian dan Indonesia Nomor Pertumbuhan, 14/PER/M.KUKM/XI Koperasi. I/2009 Jati Diri (Studi pada Koperasi Simpan Pinjam Adi Wiyata Mandiri Kab. Blitar), (2014) 6 Misbachul Munir, Penelitian “Analisis Tingkat Pendekatan mengunakan Periode Kualitatif dan yang digunakan Kesehatan Koperasi Aspek yang dinilai dalam Tahun 2011 Pada Koperasi Penelitian Simpan ini antara data lain: Pinjam Aspek Permodalan, Kualitas 69 “cenderawasih” Kecamatan Aktifa Produktif, Manajemen, Gubug” Efisiensi, (2011) Likuiditas, Kemandirian dan Pertumbuhan, Jati Diri Koperasi 7 Ni Made Adi Pariani, Penelitian “Analisis Kesehatan ini membahas Penelitian Tingkat Tentang Tingkat Kesehatan mengunakan LPD Lembaga Keuangan Pendekatan Ditinjau dengan Kuantitatif metode Capital, Metode Assets, Earning, digunakan Liquidity ini (CAEL)” dan yang Metode CAEL, (2016) periode data yang digunakan tahun 2012 - 2014 8 Pandi Afandi, Aspek Permodalan, Kualitas Penelitian “Analisis Kinerja Aktifa Produktif, Manajemen, menggunakan Keuangan Untuk Efisiensi, Likuiditas, Pendekatan Mengukur Kesehatan Kemandirian Keuangan ini Koperasi Pertumbuhan, dan Kuantitaif Jati Diri Periode dan Data KSU BMT Arafah Koperasi yang digunakan Kecamatan Tahun 2011 – Bancak Kabupaten 2013 Semarang” (2014) 9 Mardiana, “Analisis Obyek penelitian ini adalah Penelitian Pengaruh Liquidity, Lembaga Keuangan ini yaitu mengunakan Leverage dan Activity Koperasi Di Kabupaten Toli Pendekatan Terhadap Profitability Koperasi Toli Kuantitatif dan periode data 70 Di Kabupaten ToliToli” (2015) yang digunakan tahun 2011 - 2012 10 Maya Puspitasari, Penelitian ini Menggunakan Aspek “Analisis Rasio Pendekatan Kualitatif Likuiditas, Permodalan dilihat yang dalam penelitian dan yaitu ini Rasio Manajemen di KSPS Likuiditas, BMT Logam Mulia” Permodalan dan (2014) Aspek Manajemen dan Periode Data yang digunakan Tahun 2013 Sumber : Jurnal yang diolah 71 BAB III DESKRIPSI OBYEK PENELITIAN A. Sejarah Singkat Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya berdiri pada tanggal 23 Juli 1998 dengan akte pendirian Koperasi No.129 KTPS/BH/KWK 6/VII/1998. Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya didirikan di Desa Sidomakmur Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin. Nama “Kumbang Jaya” di ambil dari nama Sungai Kumbang di daerah Muara Kumbang dan Jaya berati berjaya atau Suatu doa atau harapan oleh masyarakat agar Koperasi Kumbang Jaya terus berjaya. Koperasi Kumbang Jaya sebenarnya telah berdiri pada tahun 1997 bersamaan dengan berdirinya Desa Sidomakmur oleh dinas transmigrasi, namun belum mendapatkan akte pendirian dan hanya bergerak di satu bidang yaitu Simpan Pinjam untuk anggota. Seiring perkembangan zaman saat ini koperasi kumbang jaya menambang bidang usaha diantaranya bidang usaha pelayanan jasa (Tandan Buah Segar) TBS Kelapa Sawit Plasma, Penjualan Saprodi (alat-alat Perlengkapan Kebun), jasa transportasi sawit dan usaha lain seperti kerjasama dengan bank mandiri. Dan saat ini koperasi unit desa kumbang jaya memiliki anggota berjumlah 375 orang.41 Wawancara dengan Ketua Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Bapak Sugiyanto. Sabtu, tgl 21 Januari 2017, Jam 07.00 41 72 B. Keadaan Geografis dan Batas Wilayah Keadaan geografis di lokasi penelitian yaitu di Desa Sidomakmur sangat di pengaruhi oleh kondisi air pasang dari sungai musi karena di daerah Desa Sidomakmur merupakan daerah dataran rendah. Adapun batas – batas wilayah Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Barat : Berbatasan dengan Desa BUDI MULYA (SP 1B) Timur : Berbatasan dengan Desa Kumbang Permata (SP 3) Selatan : Berbatasan dengan Cinta Manis KM 11 Utara :Berbatasan dengan Desa Panca Desa (SP 5) C. Visi dan Misi Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Visi : Mewujudkan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya sebagai lembaga usaha yang mandiri, tangguh, sehat dan terpercaya yang didasarkan pada azaz kekeluargaan dan bergotong-royong dalam rangka mewudujkan rasa tanggung jawab dan kreatifitas untuk mencapai tujuan koperasi serta meningkatkan efesiensi pengelolah yang bersifat terbuka.42 Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus dan Badan Pengawas Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya, Caver, 2015 42 73 Misi : 1. Memberikan pelayanan yang prima kepada segenap anggota, calon anggota dan masyarakat 2. Menjalankan kegiatan Usaha Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dengan afektif, efesien dan transparan 3. Mensosialisasikan pengelolaan usaha yang berbasis pada koperasi 4. Meningkatakan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya 5. Meningkatkan profesionalisme pelayanan yang mudah, cepat, aman dan terpercaya 6. Menjadikan koperasi unit desa kumbang jaya kokoh serta bermanfaat bagi kepentingan anggota, calon anggota, serta masyarakat pada umumnya dan mewujudkan kesejahteraan anggota43 D. Bidang Usaha Koperasi Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya44 1. Usaha jasa pinjaman untuk anggota 2. Pelayanan Jasa TBS Kelapa Sawit Plasma 3. Penjualan Saprodi 4. Transportasi 5. Usaha-usaha lain, seperti kerjasama dengan bank mandiri 43 44 Ibid., Ibid., hlm 6 74 75 BAB IV ANALISIS TERHADAP OBYEK PENELITIAN Dalam penelitian ini untuk mengetahui dan menilai tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Peneliti mengunakan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Nomor 14/Per/ M.KUKM/ XII/2009 sebagai pedoman penilaian. A. Perhitungan dan Penyekoran Aspek Penilaian Kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013 -2015 a. Permodalan Aspek permodalan yang dinilai antara lain rasio modal sendiri terhadap total asset, rasio modal sendiri terhadap pinjaman diberikan yang berisiko, dan rasio kecukupan modal sendiri. Berikut tabel penilaian Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dilihat dari aspek permodalan a. Rasio Modal Sendiri terhadap Total Asset Rasio modal sendiri terhadap total asset ini dimaksudkan untuk mengukur kemampuan modal tetap Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dalam mendukung pendanaan terhadap total asset. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara modal sendiri dengan total asset. Hasil perhitungan rasio modal sendiri terhadap total asset di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 dapat dilihat pada tabel berikut: 76 Tabel 32 Rasio Modal Sendiri Terhadap Total Aset Tahun 2013 2014 2015 Modal Sendiri MS 1.151.887.567 1.207.208.286 1.493.942.839 Total Aset TS 13.912.588.123 10.592.054.460 7.384.465.335 Rasio Modal (%) MS/TS 8,27 11,39 20,23 Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015 Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio modal sendiri terhadap total asset di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 dapat dilihat dalam tabel 33 berikut: Tabel 33 Penyekoran Rasio modal Sendiri terhadap Total Asset Tahun Rasio Modal (%) MS/TA Nilai (a) Bobot (%) (b) Skor (a)*(b) 2013 8,27 25 6 1,50 2014 11,39 25 6 1,50 2015 20,23 50 6 3,00 Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015 b. Rasio Modal Sendiri terhadap Pinjaman Diberikan Yang Berisiko Rasio modal sendiri terhadap pinjaman diberikan yang berisiko ini dimaksudkan untuk mengukur kemampuan modal sendiri koperasi unit desa kumbang jaya untuk menutup risiko atas pemberian pinjaman yang 77 tidak didukung oleh agunan. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara modal sendiri dengan pinjaman diberikan yang berisiko. Hasil perhitungan rasio modal sendiri terhadap pinjaman diberikan yang berisiko di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 dapat dilihat pada tabel 34 berikut: Tabel 34 Perhitungan Rasio Modal Sendiri terhadap Pinjaman Diberikan yang Berisiko Tahun 2013 2014 2015 Modal sendiri (MS) 1.151.887.567 1.207.208.286 1.493.942.839 Pinjaman Diberikan yg berisiko (PDB) 1.842.008.426 1.842.008.426 2.085.508.767 Rasio (%) MS/PDB 62,53 65,53 71,63 Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015 Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio modal sendiri terhadap pinjaman diberikan yang berisiko di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 dapat dilihat dalam tabel 35 berikut: 78 Tabel 35 Penyekoran Rasio modal Sendiri terhadap Pinjaman Diberikan yang Berisiko Tahun Rasio Modal (%) MS/PDR 62,53 65,53 71,63 2013 2014 2015 Nilai (a) 60 60 70 Bobot (%) (b) 6 6 6 Skor (a)*(b) 3,6 3,6 4,2 Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015 c. Rasio Kecukupan Modal Sendiri Rasio kecukupan modal sendiri dimaksudkan untuk mengukur kualitas modal tertimbang (MT) Koperasi Unit Desa Koperasi Kumbang Jaya dalam mendukung adanya aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR) yang dimiliki. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara modal tertimbang (MT) dengan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). Hasil perhitungan rasio kecukupan modal sendiri di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 dapat dilihat pada tabel 36 berikut: Tabel 36 Perhitungan Rasio Kecukupan Modal Sendiri Tahun 2013 2014 2015 Modal Tertimbang (MT) 1.151.887.567 1.207.208.286 1.493.942.839 Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) 12.592.463.490 648.894.918 639.485.426 Rasio (%) MT/ATMR 9,1 18,6 23,4 Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015 79 Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio kecukupan modal sendiri di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 dapat dilihat dalam tabel 37 berikut: Tabel 37 Penyekoran Rasio Kecukupan Modal Sendiri Tahun 2013 2014 2015 Rasio (%) MT/ATMR 9,1 18,6 23,4 Nilai (a) 100 100 100 Bobot (%) (b) 3 3 3 Skor (a)*(b) 3,00 3,00 3,00 Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015 b. Kualitas Aktiva Produktif Aspek kualitas aktiva produktif yang dinilai antara lain rasio volume pinjaman pada anggota terhadap volume pinjaman yang diberikan, rasio risiko pinjaman bermasalah terhadap pinjaman yang diberikan, rasio cadangan risiko terhadap risiko pinjaman bermasalah, dan rasio pinjaman yang berisiko terhadap pinjaman yang diberikan. Hasil penilaian terhadap aspek kualitas aktiva produktif Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya adalah sebagai berikut: a. Rasio Volume Pinjaman Pada Anggota Terhadap Total Volume Pinjaman Diberikan Rasio volume pinjaman pada anggota terhadap volume pinjaman yang diberikan dimaksudkan untuk mengukur aktivitas simpan pinjam oleh 80 koperasi kepada anggotanya. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara volume pinjaman yang diberikan kepada anggota dengan volume pinjaman yang diberikan secara keseluruhan oleh koperasi. Hasil perhitungan rasio volume pinjaman pada anggota terhadap volume pinjaman yang diberikan di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2011-2012 dapat dilihat pada tabel 38 berikut: Tabel 38 Perhitungan Rasio Volume Pinjaman pada Anggota terhadap Volume Pinjaman yang Diberikan Tahun 2013 2014 2015 Volume Pinjaman pada Anggota (VPA) 620.825.000 643.525.000 Volume Pinjaman (VP) 698.918.708 774.438.524 Rasio (%) VPA/VP 88,82 83,09 Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015 Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio volume pinjaman pada anggota terhadap volume pinjaman yang diberikan di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 dapat dilihat dalam tabel 39 berikut: 81 Tabel 39 Penyekoran Rasio Volume Pinjaman pada Anggota terhadap Volume Pinjaman yang Diberikan Tahun 2013 2014 2015 Rasio (%) VPA/VP 88,82 83,09 Nilai (a) 100 100 Bobot (%) (b) 10 10 Skor (a)*(b) 10,00 10,00 Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015 b. Rasio Risiko Pinjaman Bermasalah Terhadap Pinjaman Diberikan Rasio risiko pinjaman bermasalah terhadap pinjaman yang diberikan dimaksudkan untuk mengukur risiko pinjaman bermasalah dari seluruh pinjaman yang diberikan. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara pinjaman bermasalah dengan pinjaman yang diberikan oleh koperasi. Hasil perhitungan rasio risiko pinjaman bermasalah terhadap pinjaman yang diberikan di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 20132015 dapat dilihat pada tabel 40 berikut: Tabel 40 Perhitungan Rasio Risiko Pinjaman Bermasalah terhadap Pinjaman yang Diberikan Tahun 2013 2014 2015 Pinjaman Bermasalah (PB) 618.820.000 146.818.371 Pinjaman yang Diberikan (PD) 6.670.458 8.454.759 Rasio (%) PB/PD 9,3 17,4 Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015 Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri 82 Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio risiko pinjaman bermasalah terhadap pinjaman yang diberikan di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 dapat dilihat dalam tabel 41 berikut: Tabel 41 Penyekoran Rasio Risiko Pinjaman Bermasalah terhadap Pinjaman yang Diberikan Tahun 2013 2014 2015 Rasio (%) PB/PD 9,3 17,4 Nilai (a) 80 60 Bobot (%) (b) 5 5 Skor (a)*(b) 4,0 3,0 Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015 c. Rasio Cadangan Risiko Terhadap Risiko Pinjaman Bermasalah Rasio cadangan risiko terhadap risiko pinjaman bermasalah dimaksudkan untuk mengukur kualitas cadangan risiko dalam mengatasi risiko pinjaman yang bermasalah. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara cadangan risiko dengan risiko pinjaman bermasalah. Hasil perhitungan rasio cadangan risiko terhadap risiko pinjaman bermasalah di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 dapat dilihat pada tabel 42 berikut: 83 Tabel 42 Perhitungan Rasio Cadangan Risiko terhadap Risiko Pinjaman Bermasalah Tahun 2013 2014 2015 Cadangan Risiko (CR) 234.077.782 319.760.481 PinjamanBermasalah (PB) 620.825.000 774.438.524 Rasio (%) CR/PB 37,70 41,28 Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015 Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio cadangan risiko terhadap risiko pinjaman bermasalah di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 dapat dilihat dalam tabel 43 berikut: Tabel 43 Penyekoran Rasio Cadangan Risiko terhadap Risiko Pinjaman Bermasalah Tahun 2013 2014 2015 Rasio (%) CR/PB 37,70 41,28 Nilai (a) 40 50 Bobot (%) (b) 5 5 Skor (a)*(b) 2,0 2,5 Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015 d. Rasio Pinjaman Yang Berisiko Terhadap Pinjaman Yang Diberikan Rasio pinjaman yang berisiko terhadap pinjaman yang diberikan dimaksudkan untuk mengukur tinggi rendahnya pinjaman yang berisiko 84 pada tahun tertentu. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara pinjaman yang berisiko dengan pinjaman yang diberikan. Hasil perhitungan rasio pinjaman yang berisiko terhadap pinjaman yang diberikan di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya” pada tahun 20132015 dapat dilihat pada tabel 44 berikut: Tabel 44 Perhitungan Rasio Pinjaman yang Berisiko terhadap Pinjaman yang Diberikan Tahun 2013 2014 2015 Pinjaman yang Berisiko (PBr) 6.670.458 8.454.759 Pinjaman yang Diberikan (PD) 618.820.000 774.438.524 Rasio (%) PBr/PD 10,77 1,09 Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015 Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio pinjaman yang berisiko terhadap pinjaman yang diberikan di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 dapat dilihat dalam tabel 45 berikut: 85 Tabel 45 Penyekoran Rasio Pinjaman yang Berisiko terhadap Pinjaman yang Diberikan Tahun 2013 2014 2015 Rasio (%) PBr/PD 10,77 11,09 Nilai (a) 100 100 Bobot (%) (b) 5 5 Skor (a)*(b) 5,00 5,00 Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015 c. Penilaian Manajemen Aspek manajemen Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dinilai berdasarkan 5 komponen. Komponen yang dimaksud adalah komponen manajemen umum, manajemen kelembagaan, manajemen permodalan, manajemen aktiva dan manajemen likuiditas. Dimana dalam mengumpulkan data aspek manajemen ini menggunakan instrumen berupa angket wawancara terstruktur yang kemudian dinilai. Hasil penilaian terhadap aspek manajemen tersebut adalah sebagai berikut: a. Manajemen Umum Manajemen umum dimaksudkan untuk mengukur kemampuan koperasi dalam mengelola Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya. Dalam menilai komponen manajemen umum ini menggunakan sistem penyekoran pada setiap jawaban “ya”. Dimana dari 38 pertanyaan yang sudah ditentukan oleh Peraturan Menteri Negara koperasi dan UKM tahun 2009, 86 terdapat 12 daftar pertanyaan yang masuk dalam komponen manajemen umum. Setiap jawaban “ya” dari 12 pertanyaan tersebut diberi nilai 0,25. Hasil perhitungan dan penyekoran komponen manajemen umum pada tahun 2011-2012 di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dapat dilihat dalam tabel 46 berikut: Tabel 46 Perhitungan dan Penyekoran Komponen Manajemen Umum Tahun 2013 2014 2015 Jumlah jawaban “ya” (a) 12 12 12 Nilai (b) 3/0,25 3/0,25 3/0,25 Skor (a)*(b) 3,00 3,00 3,00 Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015 b. Manajemen Kelembagaan Manajemen kelembagaan dimaksudkan untuk mengukur kemampuan koperasi dalam mengelola SDM dan sistem kerja koperasi itu sendiri. Dalam menilai komponen manajemen kelembagaan ini menggunakan sistem penyekoran pada setiap jawaban “ya”. Dimana dari 38 pertanyaan yang sudah ditentukan oleh Peraturan Menteri Negara koperasi dan UKM tahun 2009, terdapat 6 daftar pertanyaan yang masuk dalam komponen manajemen kelembagaan. Setiap jawaban “ya” dari 6 pertanyaan tersebut diberi nilai 0,5. 87 Hasil perhitungan dan penyekoran komponen manajemen kelembagaan pada tahun 2011-2012 di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dapat dilihat dalam tabel 47 berikut: Tabel 47 Perhitungan dan Penyekoran Komponen Manajemen Kelembagaan Tahun 2013 2014 2015 Jumlah jawaban “ya” (a) 6 6 6 Nilai (b) Skor (a)*(b) 3/0,5 3/0,5 3/0,5 3,00 3,00 3,00 Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015 c. Manajemen Permodalan Manajemen permodalan dimaksudkan untuk mengukur kemampuan koperasi dalam mengelola modal sendiri. Dalam menilai komponen manajemen permodalan ini menggunakan sistem penyekoran pada setiap jawaban “ya”. Dimana dari 38 pertanyaan yang sudah ditentukan oleh Peraturan Menteri Negara koperasi dan UKM tahun 2009, terdapat 5 daftar pertanyaan yang masuk dalam komponen manajemen permodalan. Setiap jawaban “ya” dari 5 pertanyaan tersebut diberi nilai 0,6. Hasil perhitungan dan penyekoran komponen manajemen permodalan pada tahun 2013-2015 di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dapat dilihat dalam tabel 48 berikut: 88 Tabel 48 Perhitungan dan Penyekoran Komponen Manajemen Permodalan Tahun Jumlah jawaban “ya” (a) Nilai (b) Skor (a)*(b) 2013 2014 2015 5 5 5 3/0,6 3/0,6 3/0,6 3,00 3,00 3,00 Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015 a. Manajemen Aktiva Manajemen Aktiva dimaksudkan untuk mengukur kemampuan koperasi dalam mengelola pinjaman (pengkreditan) dari harta yang dimiliki. Dalam menilai komponen manajemen aktiva ini menggunakan sistem penyekoran pada setiap jawaban “ya”.Dimana dari 38 pertanyaan yang sudah ditentukan oleh Peraturan Menteri Negara koperasi dan UKM tahun 2009, terdapat 10 daftar pertanyaan yang masuk dalam komponen manajemen aktiva. Setiap jawaban “ya” dari 10 pertanyaan tersebut diberi nilai 0,3. Hasil perhitungan dan penyekoran komponen manajemen aktiva pada tahun 2013-2015 di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dapat dilihat dalam tabel 49 berikut: 89 Tabel 49 Perhitungan dan Penyekoran Komponen Manajemen Aktiva Tahun 2013 2014 2015 Jumlah jawaban “ya” (a) 10 10 10 Nilai (b) 3/0,3 3/0,3 3/0,3 Skor (a)*(b) 3,00 3,00 3,00 Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015 b. Manajemen Likuiditas Manajemen likuiditas dimaksudkan untuk mengukur kemampuan koperasi dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Dalam menilai komponen manajemen likuiditas ini menggunakan sistem penyekoran pada setiap jawaban “ya”. Dimana dari 38 pertanyaan yang sudah ditentukan oleh Peraturan Menteri Negara koperasi dan UKM tahun 2009, terdapat 5 daftar pertanyaan yang masuk dalam komponen manajemen likuiditas. Setiap jawaban “ya” dari 5 pertanyaan tersebut diberi nilai 0,6. Hasil perhitungan dan penyekoran komponen manajemen umum pada tahun 2013-2015 di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dapat dilihat dalam tabel 50 berikut: Tabel 50 Perhitungan dan Penyekoran Komponen Manajemen Likuiditas Tahun 2013 2014 2015 Jumlah jawaban “ya” (a) 5 5 5 Nilai (b) 3/0,6 3/0,6 3/0,6 Skor (a)*(b) 3,00 3,00 3,00 Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015 90 d. Penilaian Efisiensi Aspek efisiensi yang dinilai antara lain rasio biaya operasional pelayanan terhadap partispasi bruto, rasio beban usaha terhadap SHU kotor, dan rasio efisiensi pelayanan. Hasil penilaian terhadap aspek Efisiensi Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya adalah sebagai berikut: a. Rasio Biaya Operasional Pelayanan Terhadap Partisipasi Bruto Rasio biaya operasional pelayanan terhadap partisipasi bruto ini dimaksudkan untuk mengukur kemampuan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dalam memberikan efisiensi pelayanan kepada para anggotanya dari penggunaan asset yang dimiliki. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara beban operasi anggota dengan partisipasi bruto. Hasil perhitungan rasio biaya operasional pelayanan terhadap partispasi bruto di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 20132015 dapat dilihat pada tabel 51 berikut: Tabel 51 Perhitungan Rasio Biaya Operasional Pelayanan terhadap Partispasi Bruto Tahun 2013 2014 2015 Beban Operasi Anggota (BOA) 420.834.000 254.771.500 196.941.202 Partisipasi Bruto (PBrt) 332.412.176 780.259.273 799.401.202 Rasio (%) BOA/PBrt 126,6 32,65 24,63 Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015 91 Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio biaya operasional pelayanan terhadap partispasi bruto di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 dapat dilihat dalam tabel 52 berikut: Tabel 52 Penyekoran Rasio Biaya Operasional Pelayanan terhadap Partispasi Bruto Tahun 2013 2014 2015 Rasio (%) BOA/PBrt 126,6 32,65 24,63 Nilai (a) 0 100 100 Bobot (%) (b) 4 4 4 Skor (a)*(b) 1 4 4 Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015 b. Rasio Beban Usaha Terhadap SHU Kotor Rasio beban usaha terhadap shu kotor ini dimaksudkan untuk mengukur tingkat perolehan laba dari dana SHU yang digunakan. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara beban usaha dengan SHU kotor. Hasil perhitungan rasio beban usaha terhadap SHU kotor di Koperasi Unit Desa Kumbang Jayapada tahun 2013- 2015 dapat dilihat pada tabel 53 berikut: 92 Tabel 53 Perhitungan Rasio Beban Usaha terhadap SHU Kotor Tahun 2013 2014 2015 Beban Usaha (BU) 420.834.000 254.771.500 196.941.000 SHU Kotor (SHUk) 332.412.175 780.771.500 799.401.202 Rasio (%) BU/SHUk 126,60 32,65 24,63 Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015 Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio beban usaha terhadap SHU kotor di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 dapat dilihat dalam tabel 54 berikut: Tabel 54 Penyekoran Rasio Beban Usaha terhadap SHU Kotor Tahun 2013 2014 2015 Rasio (%) BU/SHUk 126,60 32,65 24,63 Nilai (a) 25 100 100 Bobot (%) (b) 4 4 4 Skor (a)*(b) 1 4 4 Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015 c. Rasio Efisiensi Pelayanan Rasio efisiensi pelayanan ini dimaksudkan untuk mengukur tingkat pelayanan karyawan pada pelanggannya. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara biaya karyawan dengan volume pinjaman. 93 Hasil perhitungan rasio efisiensi pelayanan di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 dapat dilihat pada tabel 55 berikut: Tabel 55 Perhitungan Rasio Efisiensi Pelayanan Tahun 2013 2014 2015 Biaya Karyawan (BKry) 49.861.826 78.025.927 79.940.120 Volume Pinjaman (VP) 698.918.708 774.438.524 Rasio (%) BKry/VP 11,16 10,32 Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015 Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio efisiensi pelayanan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya di tahun 2013 - 2015 dapat dilihat dalam tabel 56 berikut: Tabel 56 Penyekoran Rasio Efisiensi Pelayanan Tahun 2013 2014 2015 Rasio (%) BKry/VP 11,16 10,32 Nilai (a) 50 50 Bobot (%) (b) 2 2 Skor (a)*(b) 1,0 1,0 Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015 e. Likuiditas Aspek likuiditas yang dinilai antara lain rasio kas dan bank terhadap kewajiban lancar dan rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang 94 diterima. Hasil penilaian terhadap aspek likuiditas Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya adalah sebagai berikut: a. Rasio Kas + Bank Terhadap Kewajiban Lancar Rasio kas dan bank terhadap kewajiban lancar ini dimaksudkan untuk mengukur kemampuan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara kas dan bank dengan kewajiban lancar. Hasil perhitungan rasio kas dan bank terhadap kewajiban lancar di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013 -2015 dapat dilihat pada tabel 57 berikut: Tabel 57 Perhitungan Rasio Kas dan Bank terhadap Kewajiban Lancar Tahun 2013 2014 2015 Kas+Bank (KB) 234.938.632 322.586.205 120.018.518 Kewajiban Lancar (KL) 12.760.700.555 2.728.322.749 3.805.013.729 Rasio (%) KB/KL 1,84 11,82 3,15 Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015 Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio kas dan bank terhadap kewajiban lancar di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 dapat dilihat dalam tabel 58 berikut: 95 Tabel 58 Penyekoran Rasio Kas dan Bank terhadap Kewajiban Lancar Tahun 2013 2014 2015 Rasio (%) KB/KL 1,84 11,82 3,15 Nilai (a) 25 100 25 Bobot (%) (b) 10 10 10 Skor (a)*(b) 2,5 10 2,5 Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015 b. Rasio Pinjaman Diberikan Terhadap Dana Yang Diterima Rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang diterima ini dimaksudkan untuk mengukur tingkat risiko pinjaman bermasalah. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara pinjaman yang diberikan dengan dana yang diterima. Hasil perhitungan rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang diterima di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 dapat dilihat pada tabel 59 berikut: Tabel 59 Perhitungan Rasio Pinjaman yang Diberikan terhadap Dana yang Diterima Tahun 2013 2014 2015 Pinjaman yang Diberikan (PD) 180.727.200 285.826.154 326.326.154 Dana yang Diterima (DD) 1.151.887.567 1.207.208.286 1.493.942.839 Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015 Rasio (%) PD/DD 15,68 23,67 21,84 96 Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang diterima di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 dapat dilihat dalam tabel 60 berikut: Tabel 60 Penyekoran Rasio Pinjaman yang Diberikan terhadap Dana yang Diterima Tahun 2013 2014 2015 Rasio (%) PD/DD 15,68 23,67 21,84 Nilai (a) 25 25 25 Bobot (%) (b) 5 5 5 Skor (a)*(b) 1,25 1,25 1,25 Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015 f. Kemandirian dan Pertumbuhan Aspek kemandirian dan pertumbuhan koperasi yang dinilai antara lain rasio rentabilitas asset, rasio rentabilitas modal sendiri dan rasio kemandirian operasional. Hasil penilaian terhadap aspek kemandirian dan pertumbuhan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya adalah sebagai berikut: a. Rasio Rentabilitas Asset Rasio Rentabilitas Asset ini dimaksudkan untuk mengukur kemampuan koperasi dalam memperoleh laba atau keuntungan dari aktiva atau modal yang dikelola. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara SHU sebelum pajak dengan total asset. 97 Hasil perhitungan rasio rentabilitas asset di Koperasi Unit Desa Kumbang Jayapada tahun 2013-2015 dapat dilihat pada tabel 61 berikut: Tabel 61 Perhitungan Rasio Rentabilitas Asset Tahun 2013 2014 2015 SHU Sebelum Pajak (SHUsp) 332.412.175 780.259275 799.401.202 Total Asset (TA) 13.912.588.123 10.592.054.460 7.384.465.335 Rasio (%) SHUsp/TA 2,38 7,36 10,82 Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015 Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio rentabilitas asset di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 dapat dilihat dalam tabel 62 berikut: Tabel 62 Penyekoran Rasio Rentabilitas Asset Tahun 2013 2014 2015 Rasio (%) SHUsp/TA 2,38 7,36 10,82 Nilai (a) 25 50 100 Bobot (%) (b) 3 3 3 Skor (a)*(b) 0,75 1,50 3,00 Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015 b. Rasio Rentabilitas Modal Sendiri Rasio rentabilitas modal sendiri ini dimaksudkan untuk mengukur kemampuan modal sendiri untuk menghasilkan SHU. Pengukuran tersebut 98 dilakukan dengan cara membandingkan antara SHU bagian anggota dengan total modal sendiri. Hasil perhitungan rasio rentabilitas modal sendiri di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 dapat dilihat pada tabel 63 berikut: Tabel 63 Perhitungan Rasio Rentabilitas Modal Sendiri Tahun 2013 2014 2015 SHU Bagian Anggota (SHUa) 116.344.261 273.090.745 319.760.481 Modal Sendiri (MS) 1.151.887.567 1.207.208.286 1.493.942.839 Rasio (%) SHUa/MS 10,1 22,6 21,4 Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015 Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan penyekoran sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio tersebut dapat dilihat dalam tabel 64 berikut: Tabel 64 Penyekoran Rasio Rentabilitas Modal Sendiri Tahun 2013 2014 2015 Rasio (%) SHUa/MS 10,1 22,6 21,4 Nilai (a) 100 100 100 Bobot (%) (b) 3 3 3 Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015 c. Rasio Kemandirian Operasional Pelayanan Skor (a)*(b) 3,00 3,00 3,00 99 Rasio kemandirian dan operasional pelayanan ini dimaksudkan untuk mengukur kemandirian koperasi dalam pelayanan operasional untuk anggota. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara partisipasi netto dengan beban usaha ditambah beban perkoperasian. Hasil perhitungan rasio rentabilitas modal sendiri di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 dapat dilihat pada tabel 65 berikut: Tabel 65 Perhitungan Rasio Kemandirian dan Operasional Pelayanan Tahun 2013 2014 2015 Beban Usaha+Beban Partisipasi Netto Perkoperasian (PN) (BU+BK) 332.412.175 420.834.000 780.259.273 254.771.500 799.401.202 196.941.000 Rasio (%) PN/(BU+BK) 78,9 306,6 405,9 Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015 Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio kemandirian dan operasional pelayanan di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2011-2012 dapat dilihat dalam tabel 66 berikut: 100 Tabel 66 Penyekoran Rasio Kemandirian dan Operasional Pelayanan Tahun 2013 2014 2015 Rasio (%) PN/(BU+BK) 78,9 306,6 405,9 Nilai (a) 0 100 100 Bobot (%) (b) 4 4 4 Skor (a)*(b) 0 4 4 Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015 g. Jati Diri Koperasi Aspek jati diri koperasi yang dinilai antara lain rasio partisipasi bruto dan rasio promosi ekonomi anggota. Hasil penilaian terhadap aspek jati diri Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya adalah sebagai berikut: a. Rasio Partisipasi Bruto Rasio partisipasi bruto ini dimaksudkan untuk mengukur kemampuan koperasi dalam mengaktifkan anggotanya perihal simpan pinjam. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara membandingkan antara partisipasi bruto dengan partisipasi bruto ditambah pendapatan. Hasil perhitungan dapat dilihat pada tabel 67 berikut: 101 Tabel 67 Perhitungan Rasio Partisipasi Bruto Tahun 2013 2014 2015 Partisipasi Bruto (PBrt) 332.412.176 780.259.273 799.401.202 Partisipasi Bruto + Pendapatan (PBrt+P) 1.075.658.351 1.825.744.902 1.805.807.467 Rasio (%) PBrt/ (PBrt+P) 30,90 42,73 44,26 Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015 Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio partisipasi bruto di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 dapat dilihat dalam tabel 68 berikut: Tabel 68 Penyekoran Rasio Partisipasi Bruto Tahun 2013 2014 2015 Rasio (%) PBrt/(PBrt+P) 30,90 42,73 44,26 Nilai (a) 50 75 75 Bobot (%) (b) 7 7 7 Skor (a)*(b) 3,50 5,25 5,25 Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015 b. Rasio Promosi Ekonomi Anggota Rasio promosi ekonomi anggota ini dimaksudkan untuk mengukur kemampuan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dalam memberikan manfaat partisipasi dan biaya koperasi melalui simpanan pokok dan simpanan wajib. Pengukuran tersebut dilakukan dengan cara 102 membandingkan antara promosi ekonomi anggota dengan simpanan pokok ditambah simpanan wajib. Hasil perhitungan rasio promosi ekonomi anggota di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 dapat dilihat pada tabel 69 berikut: Tabel 69 Perhitungan Rasio Promosi Ekonomi Anggota Tahun Promosi Ekonomi Anggota (PEA) Simpanan Pokok + Simpanan Wajib (SP+SW) Rasio (%) PEA/ (SP+SW) 2013 2014 2015 116.344.261 273.090.745 319.760.481 180.727.200 225.727.200 270.727.200 9,2 12,0 11,8 Sumber: Laporan Pertanggung Jawaban Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Neraca (Telah diolah) Tahun 2013-2015 Setelah besarnya rasio diketahui, langkah selanjutnya yaitu dilakukan penyekoran terhadap rasio tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Koperasi dan UKM tahun 2009. Untuk penyekoran rasio promosi ekonomi anggota di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 dapat dilihat dalam tabel 70 berikut: 103 Tabel 70 Penyekoran Rasio Promosi Ekonomi Anggota Tahun Rasio (%) PEA/(SP+SW) Nilai (a) Bobot (%) (b) Skor (a)*(b) 2013 2014 2015 9,20 12,09 11,81 75 100 100 3 3 3 2,25 3 3 Sumber: Perhitungan Rasio-Rasio Aspek Penilaian Tingkat Kesehata Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013-2015 B. Perhitungan dan Penetapan Predikat Tingkat Kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Tahun 2013- 2015 Berdasarkan hasil perhitungan penilaian terhadap 7 komponen sebagaimana dimaksud pada tabel 62 dibawah diperoleh skor secara keseluruhan. Skor dimaksud dipergunakan untuk menetapkan predikat tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013 – 2015 yang dibagi dalam 5 (lima) golongan yaitu Sehat, Cukup Sehat, Kurang Sehat, Tidak Sehat dan Sangat Tidak Sehat Tabel 71 Keseluruhan Skor Penilaian Tingkat Kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 Aspek / Komponen 2013 2014 2015 1,50 3,6 1,50 3,6 3,00 4,2 Rerata Skor 2 3,8 3,00 8,1 KS 3,00 8,1 KS 3,00 10,2 CS 3 8,8 CS - 10,00 10,00 10,5 Aspek Permodalan a. Rasio Modal Sendiri terhadap Total Asset b. Rasio Modal Sendiri terhadap Pinjaman Diberikan yang berisiko Rasio Kecukupan Modal Sendiri c. Jumlah Skor Permodalan Kategori Aspek Kualitas Aktiva Produktif a. Rasio Volume Pinjaman pada Anggota terhadap Volume Pinjaman Diberikan 104 b. c. d. Rasio Risiko Pinjaman Bermasalah terhadap Pinjaman yang diberikan Rasio Cadangan Risiko terhadap Pinjaman Bermasalah Rasio Pinjaman yang Berisiko terhadap Pinjaman yang Diberikan Jumlah Skor KAP - 4,0 3,0 3,5 - 2,0 2,5 2,25 - 5,00 5,00 5 - 21 S 20,5 S 20,75 S 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 15 S 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 15 S 3,00 3,00 3,00 3,00 3,00 15 S 3 3 3 3 3 15 S 1 4 4 3 1 2 STS 4 1,0 9 S 4 1,0 9 S 3 1 6,6 CS 2,5 10 2,5 5 1,25 1,25 1,25 1,25 3,75 STS 11,25 CS 3,75 CS 6,25 TS 0,75 3,00 0 3,75 1,50 3,00 4 8,5 3,00 3,00 4 10 1,75 3 2,6 7,4 TS S S CS 3,50 2,25 3,50 TS 36,1 TS 5,25 3 8,25 S 81,1 S 5,25 3 8,25 S 76,1 CS 4,6 2,75 6,6 CS 71,4 CS Kategori Aspek Manajemen a. Manajemen Umum b. Manajemen Kelembagaan c. Manajemen Permodalan d. Manajemen Aktiva e. Manajemen Likuiditas Jumlah Skor Manajemen Kategori Aspek Efisensi a. b. Rasio Beban Operasi Anggota terhadap Partisipasi Bruto Rasio Beban Usaha terhadap SHU Kotor c. Rasio Efisiensi Pelayanan Jumlah Skor Efisiensi Kategori Aspek Likuiditas a. b. Rasio Kas dan Bank terhadap Kewajiban Lancar Rasio Pinjaman yang Diberikan terhadap Dana yang Diterima Jumlah Skor Likuiditas Kategori Aspek Kemandirian dan Pertumbuhan a. Rentabilitas Asset b. Rentabilitas Modal Sendiri c. Kemandirian Operasional Pelayanan Jumlah Skor kemandirian dan Pertumbuhan Kategori Aspek Jati diri Koperasi a. Rasio Partisipasi Bruto b. Rasio Promosi Ekonomi Anggota (PEA) Jumlah Skor Jati diri Koperasi Kategori Total Skor Kategori Keseluruhan Sumber: Perhitungan rasio-rasio aspek tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya 105 C. Penjelasan Perhitungan dan Penyekoran Sub Aspek Penilaian Tingkat Kesehatan Koperasi a. Permodalan Penilaian aspek permodalan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dilakukan dengan cara melakukan perhitungan dan penyekoran terhadap tiga rasio, diantaranya adalah rasio modal sendiri terhadap total asset, rasio modal sendiri terhadap pinjaman diberikan yang berisiko, dan rasio kecukupan modal sendiri. Dari hasil perhitungan dan penyekoran yang telah dilakukan, aspek permodalan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 terjadi peningkatan di tahun 2015 memperoleh sekor sebesar 10,2 persen sedangkan ditahun 2013 dan 2014 tidak mengalami ini dibuktikan dengan perolehan sekor masing – masing 8,1. Artinya Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya ” memiliki rata – rata skor sebesar 8,8 % yang artinya permodalan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya. Maka dari itu, Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya perlu mempertahankan maupun meningkatkan lagi jumlah modal sendiri di tahun-tahun berikutnya. Adapun penjelasan hasil perhitungan dan penyekoran rasio-rasio dalam aspek permodalan adalah sebagai berikut: 1. Rasio Modal Sendiri terhadap Total Asset Berdasarkan tabel 24 tentang penyekoran rasio modal sendiri terhadap total asset pada tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa rasio modal sendiri terhadap total asset pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 mengalami kenaikan. Pada tahun 2013 rasio 106 yang ada sebesar 8,27 % dengan skor yang diperoleh sebesar 1,50. Tahun 2014 mengalami sedikit peningkatan menjadi 11,39% dengan skor yang diperoleh sebesar 1,50 dan di tahun 2015 menjadi 20,23% dengan skor yang diperoleh sebesar 3,00 Dengan meningkatnya rasio modal sendiri terhadap total asset tahun 2013 - 2015, maka dapat diartikam selama tahun 2013 – 2015 kualitas dukungan modal sendiri terhadap total asset semakin baik dan nantinya akan memperkuat kondisi permodalan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya Untuk tahun-tahun berikutya, diharapkan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya lebih meningkatkan jumlah perolehan modal sendiri. 2. Rasio Modal Sendiri terhadap Pinjaman Diberikan yang Berisiko Berdasarkan tabel 26 tentang penyekoran rasio modal sendiri terhadap pinjaman diberikan yang berisiko pada tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa rasio modal sendiri terhadap pinjaman diberikan yang berisiko pada USP KPRI “PGP” tahun 2013-2015 mengalami kenaikan. Pada tahun 2013 rasio yang ada sebesar 62,53% dengan skor yang diperoleh sebesar 3,6. Tahun 2014 rasio yang ada meningkat menjadi 65,53 % dengan skor yang diperoleh sebesar 3,6. Dan di tahun 2015 rasio yang ada sebesar 71,63 % dengan skor yang diperoleh sebesar 4,2. Dengan meningkatnya rasio modal sendiri terhadap pinjaman diberikan yang berisiko tahun 2013 – 2015. Maka dapat diartikan 107 bahwa dari tahun 2013 - 2015 kemampuan modal sendiri dalam menutup pinjaman diberikan yang berisiko menjadi semakin baik. Oleh karena itu, diharapkan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya lebih meningkatkan jumlah perolehan modal sendiri di tahun-tahun berikutnya dan lebih memperkecil risiko pinjaman yang diberikan. 3. Rasio Kecukupan Modal Sendiri Berdasarkan tabel 28 tentang penyekoran rasio kecukupan modal sendiri pada tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa rasio kecukupan modal sendiri pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 20132015 mengalami kenaikan. Pada tahun 2013 rasio yang ada sebesar 9,1 % dengan skor yang diperoleh sebesar 3,00. Tahun 2014 rasio yang ada meningkat menjadi 18,6 % dengan skor yang diperoleh sebesar 3,00. Dan di tahun 2015 rasio yang ada meningkat lagi menjadi 23,4 % dengan skor yang diperoleh sebesar 3,00. Dengan meningkatnya rasio kecukupan modal sendiri tahun 2013 2015, maka dapat diartikan bahwa dari tahun 2013 - 2015 kualitas modal tertimbang Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya semakin baik dalam mendukung adanya aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). Akan tetapi, di tahun-tahun berikutnya Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya perlu memperhatikan lagi peningkatan komponen modal sendiri dan total asset dalam neraca agar Modal Tertimbang dan ATMR yang dimiliki semakin berkualitas. 108 b. Kualitas Aktiva Produktif Penilaian aspek kualitas aktiva produktif Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dilakukan dengan cara melakukan perhitungan dan penyekoran terhadap empat rasio, diantaranya adalah rasio volume pinjaman pada anggota terhadap volume pinjaman yang diberikan, rasio risiko pinjaman bermasalah terhadap pinjaman yang diberikan, rasio cadangan risiko terhadap risiko pinjaman bermasalah, dan rasio pinjaman yang berisiko terhadap pinjaman yang diberikan. Dari hasil perhitungan dan penyekoran yang telah dilakukan, aspek kualitas aktiva produktif Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 memperoleh rerata skor sebesar 20,75 . Artinya Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya memiliki komponen harta yang sehat atau cukup baik dalam menghasilkan pendapatan. Akan tetapi, dari keseluruhan hasil perhitungan rasio-rasio dalam aspek kualitas aktiva produktif, perlu diminimalisir lagi besarnya pinjaman bermasalah yang ada dan perlu memperbesar lagi dana yang dialokasikan untuk cadangan risiko kredit. Adapun penjelasan hasil perhitungan dan penyekoran rasio rasio dalam aspek kualitas aktiva produktif adalah sebagai berikut: 109 1. Rasio Volume Pinjaman pada Anggota terhadap Volume Pinjaman yang Diberikan Berdasarkan tabel 30 penyekoran rasio volume pinjaman pada anggota terhadap volume pinjaman yang diberikan pada tahun 20142015, dapat dilihat bahwa rasio volume pinjaman pada anggota terhadap volume pinjaman yang diberikan pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 tetap stabil sebesar 100%. Hanya di tahun 2013 tidak diketahui hasil nya sebab tidak ada laporan dari unit simpan pinjam di tahun 2013. Tetapi secara garis besar di tahun 2014-2015 dapat diketahui dan semua peminjam di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya berstatus anggota. Maka dapat diartikan bahwa pada tahun 2014-2015 Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya sangat baik perihal penyaluran kredit pada anggota. Oleh sebab itu, diharapkan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya mempertahankan tingginya aktivitas simpan pinjam anggota tersebut. 2. Rasio Risiko Pinjaman Bermasalah terhadap Pinjaman yang Diberikan Berdasarkan tabel 32 tentang penyekoran rasio risiko pinjaman bermasalah terhadap pinjaman yang diberikan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2014-2015, dapat dilihat bahwa rasio risiko pinjaman bermasalah terhadap pinjaman yang diberikan pada tahun 2014-2015 mengalami penurunan. Pada tahun 2014 rasio yang ada sebesar 9,3 % dengan skor yang diperoleh sebesar 4,0 . Tahun 2015 110 rasio yang ada turun menjadi 17,4% dengan skor yang diperoleh sebesar 3,0. Dengan menurunnya rasio risiko pinjaman bermasalah terhadap pinjaman yang diberikan tahun 2013-2015, maka dapat diartikan bahwa pada sepanjang tahun 2013-2015 pinjaman bermasalah dari pinjaman yang diberikan semakin menurun. Ini berarti Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya baik dalam meminimalisir pinjaman yang bermasalah meskipun pinjaman bermasalah masih terlalu besar. Oleh sebab itu, diharapkan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya lebih tegas lagi dalam mengatasi pinjaman yang bermasalah. Dan di tahun 2013 tidak diketahui hasil nya sebab tidak ada laporan dari unit simpan pinjam. 3. Rasio Cadangan Risiko terhadap Risiko Pinjaman Bermasalah Berdasarkan tabel 34 tentang penyekoran rasio cadangan risiko terhadap risiko pinjaman bermasalah pada tahun 2014-2015, dapat dilihat bahwa rasio cadangan risiko terhadap risiko pinjaman bermasalah pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2014-2015 mengalami kenaikan. Pada tahun 2014 rasio yang ada sebesar 37,70 % dengan skor yang diperoleh sebesar 2,0. Tahun 2015 rasio yang ada meningkat menjadi 41,28 % dengan skor yang diperoleh sebesar 2,5. Dengan meningkatnya rasio cadangan risiko terhadap risiko pinjaman bermasalah pada tahun 2013-2015, maka dapat diartikan bahwa pada tahun sepanjang tahun 2013-2015 dana cadangan risiko 111 semakin meningkat. Akan tetapi, jumlah cadangan risiko yang ada masih terlalu kecil bila dibandingkan dengan besarnya pinjaman bermasalah. Oleh karena itu, diharapkan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya lebih meningkatkan jumlah perolehan SHU di tahun-tahun berikutnya dan lebih memperbesar alokasi dana untuk cadangan risiko dibandingkan pada alokasi pinjaman yang diberikan kepada anggota. Dan di tahun 2013 tidak diketahui hasil nya sebab tidak ada laporan dari unit simpan pinjam . 4. Rasio Pinjaman yang Berisiko terhadap Pinjaman yang Diberikan Berdasarkan tabel 36 tentang penyekoran rasio pinjaman yang berisiko terhadap pinjaman yang diberikan pada tahun 2014-2015, dapat dilihat bahwa rasio pinjaman yang berisiko terhadap pinjaman yang diberikan pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2014 2015 mengalami kenaikan. Pada tahun 2014 rasio yang ada sebesar 10,77 % dengan skor yang diperoleh sebesar 5,00. Tahun 2015 rasio yang ada meningkat menjadi 11,09 % dengan skor yang diperoleh sebesar 5,00. Dengan meningkatnya rasio pinjaman yang berisiko terhadap pinjaman yang diberikan tahun 2014 - 2015, dapat diartikan bahwa pada tahun 2015 pinjaman yang satu tahun belum tertagih (pinjaman macet) jumlahnya semakin naik. 112 Oleh karena itu, diharapkan diharapkan lebih serius dan lebih tegas lagi dalam menangani pinjaman yang berisiko (pinjaman macet) agar tidak terjadi di tahun-tahun berikutnya. Dan di tahun 2013 tidak diketahui hasil nya sebab tidak ada laporan dari unit simpan pinjam. c. Manajemen Penilaian aspek manajemen Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dilakukan dengan cara melakukan perhitungan dan penyekoran terhadap lima komponen, diantaranya adalah komponen manajemen umum, manajemen kelembagaan, manajemen permodalan, manajemen aktiva dan manajemen likuiditas. Dari hasil perhitungan dan penyekoran yang telah dilakukan, aspek manajemen Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 memperoleh rerata skor sebesar 15 % . Artinya Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya memiliki pengelolaan kegiatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya yang Sehat. Adapun penjelasan hasil perhitungan dan penyekoran komponenkomponen dalam aspek manajemn adalah sebagai berikut: 1. Manajemen Umum Berdasarkan tabel 37 tentang perhitungan dan penyekoran komponen manajemen umum tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa jumlah jawaban “ya” sebesar 12 jawaban pada masing masing tahun dan skor yang diperolah sebesar 3,00 pada masing masing tahun pula. 113 Hal ini dapat diartikan bahwa, Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dalam mengelola kegiatan Koperasi secara umum sudah baik. 2. Manajemen Kelembagaan Berdasarkan tabel 38 tentang perhitungan dan penyekoran komponen manajemen kelembagaan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa jumlah jawaban “ya” sebesar 6 jawaban pada tahun 2013 – 2015 dengan skor masing masing tahun sebesar 3,00. Hal ini dapat diartikan bahwa, Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dalam mengelola SDM dan sistem kerja sudah baik. 3. Manajemen Permodalan Berdasarkan tabel 39 tentang perhitungan dan penyekoran komponen manajemen permodalan tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa jumlah jawaban “ya” sebesar 5 jawaban pada masing masing tahun dan skor yang diperolah sebesar 3,00 pada masing masing tahun pula. Hal ini dapat diartikan bahwa Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dalam mengelola permodalan di kegiatan koperasi sudah baik. Oleh sebab itu, perlu dipertahankan manajemen permodalan yang baik di tahun-tahun berikutnya. 114 4. Manajemen Aktiva Berdasarkan tabel 40 tentang perhitungan dan penyekoran komponen manajemen aktiva tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa jumlah jawaban “ya” sebesar 10 jawaban pada masing-masing tahun dan skor yang diperolah sebesar 3,00 pada masing - masing tahun pula. Hal ini dapat diartikan bahwa Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dalam mengelola pinjaman (pengkreditan) dari harta yang dimiliki pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya sudah baik. 5. Manajemen Likuiditas Berdasarkan tabel 41 tentang perhitungan dan penyekoran komponen manajemen likuiditas tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa jumlah jawaban “ya” sebesar 5 jawaban pada masing-masing tahun dan skor yang diperolah sebesar 3,00 pada masing-masing tahun pula. Hal ini dapat diartikan bahwa, Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dalam mengelola harta yang dimiliki dengan kewajiban jangka pendeknya sudah baik. d. Efisiensi Penilaian aspek efisiensi Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dilakukan dengan cara melakukan perhitungan dan penyekoran terhadap tiga rasio, diantaranya adalah rasio biaya operasional pelayanan terhadap partispasi bruto, rasio beban usaha terhadap SHU kotor, dan rasio efisiensi pelayanan. Dari hasil perhitungan dan penyekoran tersebut, aspek efisiensi Koperasi 115 Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 memperoleh rerata skor sebesar 6,6 %. Artinya Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya masih tergolong Cukup Sehat. Hal ini mampu dalam memberikan efisiensi pelayanan kepada anggotanya berdasarkan penggunaan asset. Adapun penjelasan hasil perhitungan dan penyekoran rasio-rasio dalam aspek efisiensi adalah sebagai berikut: 1. Rasio Biaya Operasional Pelayanan terhadap Partisipasi Bruto Berdasarkan tabel 43 tentang penyekoran rasio biaya operasional pelayanan terhadap partispasi bruto pada tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa rasio biaya operasional pelayanan terhadap partispasi bruto pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013 - 2015 mengalami penurunan. Pada tahun 2013 rasio yang ada sebesar 126,6 % dengan skor yang diperoleh sebesar 1. Tahun 2013 rasio yang ada menurun menjadi 32,65 % dengan skor yang diperoleh sebesar 4. Dan di tahun 2015 juga mengalami penurunan sebesar 24,63 % dengan skor yang diperoleh sebesar 4. Dengan menurunya rasio biaya operasional pelayanan terhadap partispasi bruto tahun 2013 - 2015, maka dapat diartikan bahwa Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya cukup sehat dalam memberikan efisiensi pelayanan kepada anggotanya. 116 2. Rasio beban usaha terhadap SHU Kotor Berdasarkan tabel 45 tentang penyekoran rasio beban usaha terhadap SHU kotor pada tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa rasio beban usaha terhadap SHU kotor pada tahun 2013-2015 mengalami penurunan. Pada tahun 2013 rasio yang ada sebesar 126,60 % dengan skor yang diperoleh sebesar 1. Tahun 2014 rasio yang ada turun menjadi 32,65% dengan skor yang diperoleh sebesar 4. Dan ditahun 2015 juga mengalami penurunan sebesar 24,63% dengan skor yang diperoleh sebesar 4. Dengan menurunnya rasio beban usaha terhadap SHU kotor tahun 2013-2015, maka dapat diartikan bahwa sepanjang tahun 2013-2015 beban usaha Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya terus menurun dan semakin baik. 3. Rasio Efisiensi Pelayanan Berdasarkan tabel 47 tentang penyekoran rasio efisiensi pelayanan pada tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa rasio rasio efisiensi pelayanan pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013 dan 2015 mengalami penurunan. Pada tahun 2014 rasio yang ada sebesar 11,16% dengan skor yang diperoleh sebesar 1,00. Tahun 2015 rasio yang ada menurun menjadi 10,32 % dengan skor yang diperoleh sebesar 1,00. Dan di tahun 2013 volume pinjaman tidak di ketahui sebab tidak ada laporan simpan pinjam di tahun 2013 117 Dengan menurunnya rasio efisiensi pelayanan tahun 2013 dan 2015, maka dapat diartikan bahwa dari tahun 2014 - 2015 pelayanan anggota pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya yang dilakukan oleh karyawan menjadi semakin baik. Oleh karena itu, diharapkan KPRI “PGP” lebih mempertahankan maupun meningkatkan kinerja karyawan agar tetap maupun lebih baik lagi perihal pelayanan anggota di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya. e. Likuiditas Penilaian aspek likuiditas Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dilakukan dengan cara melakukan perhitungan dan penyekoran terhadap dua rasio, diantaranya adalah rasio kas dan bank terhadap kewajiban lancar dan rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang diterima. Dari hasil perhitungan dan penyekoran tersebut, aspek likuiditas Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 rerata skor sebesar 6,25. Artinya Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tergolong tidak sehat atau tidak mampu dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Oleh karena itu, Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya perlu meningkatkan lagi kelancaran pengembalian pinjaman yang telah disalurkan dengan cara mempertegas aturan pengembalian pinjaman. Adapun penjelasan hasil perhitungan dan penyekoran rasiorasio dalam aspek likuiditas adalah sebagai berikut: 118 1. Rasio Kas dan Bank terhadap Kewajiban Lancar Berdasarkan tabel 49 tentang penyekoran rasio kas dan bank terhadap kewajiban lancar pada tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa rasio kas dan bank terhadap kewajiban lancar pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013 - 2015 mengalami kenaikan dan juga penurunan. Pada tahun 2013 rasio yang ada sebesar 1,84 % dengan skor yang diperoleh sebesar 2,5. Tahun 2014 rasio yang ada meningkat menjadi 11,82 % dengan skor yang diperoleh sebesar 10. Dan ditahun 2015 rasio yang ada sebesar 3,15 % dengan skor yang diperoleh sebesar 2,5 Dengan meningkatnya rasio kas dan bank terhadap kewajiban lancar tahun 2013 - 2015, maka dapat diartikan bahwa pada tahun 2013-2015 kemampuan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dalam mengelola kas dan bank yang dimiliki untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya dikatakan tidak sehat. Oleh sebab itu, Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya perlu meningkatkan lagi pengelolaan harta lancar yang ada untuk tahuntahun berikutnya. 2. Rasio Pinjaman yang Diberikan terhadap Dana yang Diterima Berdasarkan tabel 51 tentang penyekoran rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang diterima pada tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang diterima pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 119 mengalami kenaikan dan penurunan. Pada tahun 2013 rasio yang ada sebesar 15,68% dengan skor yang diperoleh sebesar 1,25. Tahun 2014 rasio yang ada menurun menjadi 23,67% dengan skor yang diperoleh sebesar 1,25. Dan ditahun 2015 rasio yang ada sebesar 21,84 dengan skor yang diperoleh sebesar 1,25. Dengan menurunnya rasio pinjaman yang diberikan terhadap dana yang diterima tahun 2013-2015, maka dapat diartikan bahwa dari tahun 2013-2015 pinjaman yang diberikan dalam menghasilkan dana yang diterima mengalami penurunan. Oleh karena itu, diharapkan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya lebih meningkatkan lagi kualitas pinjaman yang diberikan. f. Kemandirian dan Pertumbuhan Penilaian aspek kemandirian dan pertumbuhan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dilakukan dengan cara melakukan perhitungan dan penyekoran terhadap tiga rasio, diantaranya adalah rasio rentabilitas asset, rasio rentabilitas modal sendiri dan rasio kemandirian operasional. Dari hasil perhitungan dan penyekoran tersebut, aspek kemandirian dan pertumbuhan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013-2015 memperoleh rerata skor sebesar 7,4 %. Artinya Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya sudah cukup sehat atau cukup baik dalam kemampuannya menghasilkan laba dan kemandirian 120 modal. Adapun penjelasan hasil perhitungan dan penyekoran rasio-rasio dalam aspek kemandirian dan pertumbuhan adalah sebagai berikut: 1. Rasio Rentabilitas Asset Berdasarkan tabel 53 tentang penyekoran rasio rentabilitas asset pada tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa rasio rentabilitas asset pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013 - 2015 mengalami kenaikan. Pada tahun 2013 rasio yang ada sebesar 2,38 % dengan skor yang diperoleh sebesar 0,75. Tahun 2014 rasio yang ada 7,36 % dengan skor yang diperoleh sebesar 1,50. Tahun 2015 rasio yang ada sebesar 10,82% dengan skor diperoleh sebesar 3,00. Dengan meningkatnya rasio rentabilitas asset Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015, maka dapat diartikan bahwa dari tahun 2013-2015 kemampuan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya meningkat dalam mengelola modal untuk menghasilkan laba. 2. Rasio Rentabilitas Modal Sendiri Berdasarkan tabel 55 tentang penyekoran rasio rentabilitas modal sendiri pada tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa rasio rentabilitas modal sendiri pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 20132013 mengalami kenaikan. Pada tahun 2013 rasio yang ada sebesar 10,1 % dengan skor yang diperoleh sebesar 3,00. Tahun 2014 rasio yang ada meningkat menjadi 22,6 % dengan skor yang diperoleh sebesar 3,00. Tahun 2015 rasio yang ada meningkat menjadi 21,4 % dengan skor yang diperoleh sebesar 3,00. 121 Dengan meningkatnya rasio rentabilitas modal sendiri pada tahun 2013-2015, maka dapat diartikam bahwa sepanjang tahun 2013-2015 kemampuan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dalam mengelola modal sendiri cukup sehat sehingga perolehan SHU untuk anggota yang dihasilkan cukup sehat pula. Dengan demikian, diharapkan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya mempertahankan maupun lebih meningkatkan lagi perolehan SHU dari modal sendiri yang dimiliki di tahun-tahun berikutnya. 3. Rasio Kemandirian dan Operasional Pelayanan Berdasarkan tabel 57 tentang penyekoran rasio kemandirian dan operasional pelayanan pada tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa rasio kemandirian dan operasional pelayanan pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 mengalami kenaikan. Pada tahun 2013 rasio yang ada sebesar 78,9 % dengan skor yang diperoleh sebesar 0,00. Tahun 2014 rasio yang ada meningkat menjadi 306,6% dengan skor yang diperoleh sebesar 4,00. Tahun 2015 rasio yang ada meningkat menjadi 405,9 % dengan skor yang diperoleh sebesar 4,00 Dengan demikian, maka dapat diartikan bahwa dari tahun 20132015 rasio kemandirian dan operasional pelayanan tergolong cukup sehat. 122 g. Jati Diri Koperasi Penilaian aspek Jati Diri koperasi pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dilakukan dengan cara melakukan perhitungan dan penyekoran terhadap dua rasio, diantaranya adalah rasio partisipasi bruto dan rasio promosi ekonomi anggota. Dari hasil perhitungan dan penyekoran tersebut, aspek jati diri koperasi pada Koperasi Unit Desa Kambang Jaya pada tahun 2013-2015 memperoleh rerata skor sebesar 6,6. Artinya Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dalam kemampuannya memberikan manfaat ekonomi kepada anggotanya cukup sehat. 1. Rasio Partisipasi Bruto Berdasarkan tabel 59 tentang penyekoran rasio partisipasi bruto pada tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa rasio partisipasi bruto pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 mengalami kenaikan. Pada tahun 2013 rasio yang ada sebesar 30,90 % dengan skor yang diperoleh sebesar 3,50. Tahun 2014 rasio yang ada meningkat menjadi 42,73 % dengan skor yang diperoleh sebesar 5,25. Tahun 2015 rasio yang ada meningkat menjadi 44,26% dengan skor yang diperoleh sebesar 5,25. Dengan meningkatnya rasio partisipasi bruto tahun 2013-2015, maka dapat diartikan bahwa sepanjang tahun 2013-2015 partisipasi bruto masih tergolong cukup sehat. 123 Oleh sebab itu, diharapkan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya lebih meningkatkan manajemen permodalan yang ada dan juga menekan beban yang dikeluarkan di tahun-tahun berikutnya. 2. Rasio Promosi Ekonomi Anggota Berdasarkan tabel 61 tentang penyekoran rasio promosi ekonomi anggota pada tahun 2013-2015, dapat dilihat bahwa rasio promosi ekonomi anggota pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 mengalami kenaikan dan penurunan. Pada tahun 2013 rasio yang ada sebesar 9,20% dengan skor yang diperoleh sebesar 2,25. Tahun 2013 rasio yang ada meningkat menjadi 12,09 % dengan skor yang diperoleh sebesar 3,00. Tahun 2015 rasio yang ada menurun menjadi 11,81% dengan skor yang diperoleh sebesar 3,00. Dengan fluktuatifnya rasio promosi ekonomi anggota pada tahun 2013-2015, maka dapat diartikan bahwa pada sepanjang tahun 2013-2015 manfaat ekonomi yang diberikan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya kepada anggotanya sedikit mengalami kenaikan dan juga penurunan yang tidak begitu banyak. Oleh karena itu, diharapkan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya mempertahankan besarnya bunga simpanan maupun bunga pinjaman yang sedang berlaku untuk tahun-tahun berikutnya. 124 D. Penjelasan Perkembangan Tingkat Kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013-2015 Tingkat kesehatan unit simpan pinjam Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dinilai berdasarkan tujuh aspek yang sudah ditetapkan pada Peraturan Menteri Negara Koperasi Dan UKM Tahun 2009. Dimana, penilaiannya mencakup tujuh aspek, diantaranya adalah aspek permodalan, aspek kualitas aktiva produktif, aspek manajemen, aspek efisiensi, aspek likuiditas, aspek kemandirian dan pertumbuhan serta aspek jatidiri koperasi. Dari hasil perhitungan tujuh aspek yang telah dilakukan di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013 berada pada kataegori Tidak Sehat. Tahun 2014 tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya menjadi Sehat. Sedangkan di tahun 2015 turun berada pada kategori Cukup Sehat. Untuk setiap tahunnya, dimulai dari tahun 2013 total skor yang diperoleh sejumlah 36,1%. Tahun 2014 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya menjadi sebesar 81,1%. Dan tahun 2015 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar 76,1%. Rerata skor sepanjang 20132015 menunjukkan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tergolong Cukup Sehat dengan perolehan skor rerata sebesar 71,4%. Artinya dari tahun 2013-2015 tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya semakin baik meskipun terjadi sedikit penurunan namun masih tergolong kategori Cukup Sehat. Tingkat Kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya tahun 2013 dikatakan Tidak Sehat, sedangkan tahun 2014 dikatakan Sehat. Dan tahun 2015 dikatakan Cukup Sehat. Rerata skor yang 125 didapat juga menunjukkan bahwa sepanjang tahun 2013 - 2015 tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya dikatakan Cukup Sehat. 126 BAB III KESIMPULAN DAN SARAN B. Kesimpulan Dari hasil perhitungan tujuh aspek yang telah dilakukan di Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya, tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya pada tahun 2013 – 2015 mengalami peningkatan sebagai berikut: a. Tahun 2013 berada pada kataegori Tidak Sehat. b. Tahun 2014 tingkat kesehatan Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya menjadi Sehat. c. Tahun 2015 turun berada pada kategori Cukup Sehat. 127 C. Saran Pada Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya di Desa Sidomakmur Kecamatan Air Kumbang Kabupaten Banyuasin sebagai berikut a. Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya harus membuka lebih banyak lagi Unit-Unit usaha agar dapat memberikan tambahan modal bagi koperasi. b. Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya sebaiknya lebih mengefisiensikan manajemen ada agar Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya menjadi lebih baik lagi di tahun-tahun berikutnya. c. Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya sebaiknya harus berbasis Syari’ah dalam menerapakan akad-akadnya. d. Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya harus mengutamankan Sumber Daya Manusia lokal agar menciptakan lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di sekitaran Koperasi Unit Desa Kumbang Jaya 128 DAFTAR PUSTAKA Hasan M.Iqbal ,Pokok-Pokok Materi Statistik 1, Jakarta: PT Bumi Aksara, 2013. Imron Moch, dkk , Metodologi Penelitian Bidang Kesehatan,Jakarta: CV Sagung Seto,2010. Kartiko Widi Restu, Asas Metodologi Penelitian (sebuah pengenalan dan penuntun langkah demi langkah pelaksanaan penelitian),Yogyakarta: Graha Ilmu,2010. Kasmir, Kewirausahaan,Jakarta:Rawawali Pers, 2013. Mustofa Imam, Fiqih Mu’amalah Kontemporer, Jakarta:Rajawali Pers, 2016. Rahman Ghazaly Abdul, dkk, fiqh muamalat, Jakarta: Kencana prenadamedia Group, 2010. Rivai Veithzal, Dkk, Financial Institution Management (manajemen kelembagaan keuangan), Jakarta:Rajawali Pers, 2013. Sa di Muhamad, Hukum Bisnis Untuk Perusahaan Di Indonesia, Palembang: Noer Fikri Offset, 2014. Sapoetra G.Kartas, Dkk, Praktek Pengelolaan Koperasi, Jakarta: Rineka Cipta,2013. Wijayanti,Tuti,”Persepektif Ekonomi Islam Terhadap Pengelolaan Dana Koperasi Simpan Pinjam Karya Usaha (KSP-KU) Di Desa Kertamukti Kecamatan Air 129 Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir”,Skripsi,Palembang:Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam UIN Raden Fatah,2015. Yunia Fauzia Ika, Dkk, Prinsip Dasar Ekonomi Islam,Jakarta: Kencana Prenadamedia Group,2014. https://www.academia.edu/3196169/Analisis_Tingkat_Kesehatan_Koperasi_Pada_Koper asi_Simpan_Pinjam_Cendrawasih_Kecamatan_Gubug_Tahun_Buku_2011/ (diakses 7 Oktober 2016).