Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                

ICT kelompok

Desain Pembelajaran PAI Berbasis ICT & Web DESAIN KOMPETENSI DAN TUJUAN PEMBELAJARAN PAI Dosen Pengampu: Firmansah Kobandaha, M.Pd.I Disusun Oleh Kelompok 2: Nurnaningsih Lihawa Patma Hikaya Wahyudin PENDIDIKAN AGAMA ISLAM FAKULTAS ILMU TARBIYAH DAN KEGURUAN IAIN SULTAN AMAI GORONTALO 2019 KATA PENGANTAR Kompetensi adalah kecakapan yang memadai untuk melakukan suatu tugas atau sebagai memiliki ketrampilan & kecakapan yang diisyaratkan. Sedangkan kompetensi menurut Van Looy, Van Dierdonck, and Gemmel menyatakan kompetensi adalah sebuah karakteristik manusia yang berhubungan dengan efektifitas performa, karakteristik ini dapat dilihat seperti gaya bertindak, berperilaku, dan berpikir. Kompetensi  yang harus dikuasai peserta didik perlu dinyatakan sedemikian rupa agar dapat dinilai, sebagai wujud hasil belajar peserta didik  mengacu pada pengalaman langsung. Peserta didik perlu mengetahui tujuan belajar, dan tingkat-tingkat penguasaan yang akan digunakan sebagai criteria pencapaian secara eksplisit, dikembangkan berdasarkan tujuan-tujuan yang telah di tetapkan, dan memiliki konstribusi terhadap kompetensi-kompetensi yang sedang dipelajari. Penilaian terhadap pencapaian kompetensi perlu dilakukan secara objektif, berdasarkan kinerja peserta didik, dengan bukti penguasaan mereka terhadap pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap sebagai hasil belajar. Dengan demikian dalam pembelajaran yang di rancang berdasarkan kompetensi, penilaian tidak dilakukan berdasarkan pertimbangan yang bersifat subjektif. Oleh karena  itu, kompetensi merupakan factor penentu berhasil tidaknya tujuan pembelajaran. Dengan kompetensi yang tinggi yang dimiliki oleh peserta didik maka tentu hal ini dapat menentukan kualitas pembelajaran yang baik. Sehingga pada akhirnya, hal ini dapat melahirkan peserta didik yang berkualitas tinggi dalam segala hal, baik kognitif, afektif, Maupun psikomotorik. DAFTAR ISI Kata Pengantar....................................................................................................... i Daftar Isi................................................................................................................ ii BAB I PENDAHULUAN............................................................................. 4 A.    Latar Belakang................................................................................................ 4 B.     Rumusan Masalah........................................................................................... 4 C.     Tujuan Penulisan............................................................................................. 5 BAB II PEMBAHASAN.................................................................................6 A.     Pengertian Kompetensi Pembelajaran..................................................................................................... 6 B.     Cara Mendesain Kompetensi............................................................................ 7 C.  Tujuan Pembelajaran...........................................................................................8 BAB III PENUTUP....................................................................................... 12 A.    Kesimpulan.......................................................................................................12 DAFTAR PUSTAKA...................................................................................... 13 BAB I PENDAHULUAN A.      Latar Belakang Pendidikan menjadi hal yang utama dan pertama dalam meningkatkan pengatahuan anak. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang membuat anak menjadi pandai dan dewasa sehingga dapat mengikuti pekembangan zaman. Proses pendidikan harus diatur sedemikian rupa dalam rangka mewujudnya anak didik yang pandai dan dewasa tersebut. Pendidikan akan berlangsung dengan baik apabila dalam proses belajar mengajarnya dipersiapkan terlebih dahulu. Beberapa hal disiapkan oleh pendidik agar proses belajar mengajar tersebut dengan tujuan agar berjalan dengan lancar dan tujuan-tujuan pembelajaran yang telah ditentukan sebelumnya dapat tercapai. Sebagai mahasiswa calon pendidik tentunya aktivitas-aktivitasnya tidak dapat dilepaskan dengan proses pembelajaran sehingga harus mengetahui tentang proses pembelajaran tersebut. Proses pembelajaran merupakan proses yang sistematis dimana setiap komponennya sangat menentukan keberhasilan belajar peserta didik. Proses pembelajaran juga dikatakan sebagai suatu sistem dimana proses belajar mengajar saling berkaitan dan bekerja sama untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai.Tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik, maka perlu adanya dpersiapan komponen-komponen pembelajaran.  Kegiatan menyiapkan komponen pembelajaran atau perencanaan desain ini diharapkan dapat mempermudah dalam mencapai tujuan pembelajaran yang telah ditentukan disertai dengan berbagai langkah antipatif guna memperkecil kesenjangan yang terjadi. Oleh karena itu penyusunan makalah ini diharapkan dapat membantu mahasiswa calon pendidik untuk memahami komponen pembelajaran terutama dalam kompeensi pembelajaran. B.       Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang masalah di atas, adapun rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut 1.    Apa yang dimaksud dengan kompetensi pembelajaran ? 2.    Bagaimana cara mendesain kompetensi pembelajaran ? 3. Apa tujuan pemelajaran PAI? C.      Tujuan Penulisan Berdasarkan rumusan masalah di atas, adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut : 1.      Untuk mengetahui kompetensi pembelajaran 2.      Untuk mengetahui cara mendesain kompetensi pembelajaran 3.      Untuk mengetahui tujuan pembelajaran PAI. BAB II PEMBAHASAN A.      Pengertian Kompetensi Pembelajaran Kompetensi berasal dari kata competence, yang berati kecakapan, kemampuan Pengertian kompetensi berdasarkan definisi Mendiknas (SK.04/U/2002), bahwa kompetensi merupakan seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang tertentu. Pengertian dari Mendiknas ini mengandung tiga hal pokok yang menjadi potensi dalam kompetensi. Ketiga hal tersebut yaitu akal berpikir (mental) yang berupa seperangkat tindakan cerdas, potensi perasaan (emosi) berupa rasa penuh tanggung jawab, dan potensi untuk melaksanakan tugas-tugas. Menurut R.M. Guion dalam Spencer and Spencer mendefinisikan kemampuan atau kompetensi sebagai karakteristik yang menonjol bagi seseorang dan mengindikasikan cara-cara berperilaku atau berpikir, dalam segala situasi dan berlangsung terus dalam periode waktu yang lama. Dari pendapat tersebut dapat dipahami bahwa kemampuan adalah merujuk pada kinerja seseorang dalam suatu pekerjaan yang bisa dilihat dari pikiran, sikap, dan perilakunya. Dalam hal pembelajaran, terjadi interaksi dua arah yakni antara peserta didik dengan pendidik. Oleh karena itu, perlu juga adanya kompetensi yang dimiliki oleh peserta didik yaitu, kemampuan peserta didik untuk mengerjakan sesuatu dengan baik sebagai hasil dari proses pembelajaran atau pendidikan yang diikutinya.  Sehingga kompetensi merupakan kemampuan yang harus dimiliki oleh individu dalam melaksanakan tugas-tugas sesuai dengan uraian tugas yang dilakukannya.Juga kompetensi dapat dikatakan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai yang direfleksikan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak.Kebiasaan berfikir dan bertindak yang secara konsisten dan terus-menerus memungkinkan seseorang menjadi kompoten, dalam arti memiliki pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai untuk melakukan sesuatu. Untuk menjadi seorang guru yang ideal, kita harus memiliki 4 macam kompetensi : Kompetensi paedegogik, kompetensi kepribadian, kompetensi professional dan kompetensi social. B.       Cara Mendesain Kompetensi Alternative pertama mendesain kompetensi atau tujuan pembelajaran atau hasil belajar mata kuliah atau mata pelajaran yaitu berdasarkan KBK (kurikulum berbasis kompetensi), lazimnya ada tiga komponen yang harus dirumuskan khususnya dalam KBK, yaitu: 1.         Standar kompetensi 2.          Kompetensi dasar 3.           Indicator Standar Kompetensi adalah kebulatan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata kuliah. Cakupan standar kompetensi yaitu 1. standar isi (content standard) dan 2. standar penampilan (performance standar). Dengan kata lain Standar Kompetensi adalah sebuah keutuhan prestasi terbesar dari mata kuliah yang diperoleh mahasiswa atau sebuah keutuhan prestasi terbesar dari mata pelajaran setelah mengalami proses pembelajaran dalam satu semester. Sedangkan Kompetensi Dasar adalah jabaran dari standar kompetensi yaitu pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat ditampilkan siswa atau mahasiswa. Dengan kata lain, Kompetensi Dasar adalah kompetensi-kompetensi pendukung atau penentu keberhasilan tercapainya Standar Kompetensi. Tanpa penguasaan Kompetensi Dasar mahasiswa atau siswa tidak akan mungkin berhasil dengan utuh atau sempurna akan tercapainya Standar Kompotensi sebagai hasil prestasi terbesar sebagai sebuah totalitas. Indikator adalah rumusan kompotensi yang lebih spesifik yang menunjukkan ciri-ciri penguasaan suatu kompetensi dasar atau sub-kompetensi. Sebuah kompetensi dasar memiliki beberapa bukti atau tanda penguasaan. C.      Tujuan Pembelajaran Pendidikan Agama Islam Tujuan ialah suatu yang diharapkan tercapai setelah sesuatu usaha atau kegiatan selesai. Maka pendidikan merupakan suatu usaha dan kegiatan yang berproses melalui tahap-tahap dan tingkatan-tingkatan, sehingga tujuannya bertahap dan bertingkat. Tujuan pendidikan bukanlah suatu benda yang berbentuk tetap dan statis, tetapi ia merupakan suatu keseluruhan dari kepribadian seseorang, berkenaan dengan seluruh aspek kehidupannya. Dan dari sini dapat diketahui betapa pentingnya kedudukan pendidikan agama dalam membangun manusia Indonesia seutuhnya, dapat dibuktikan dengan ditempatkannya unsur-unsur agama dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. . Pendidikan agama Islam di sekolah atau madrasah bertujuan untuk menumbuhkan dan meningkatkan keimanan melalui pemberian dan pemupukan pengetahuan, penghayatan, pengamalan serta pengalaman peserta didik tentang agama Islam sehingga menjadi manusia muslim yang terus berkembang dalam hal keimanan, ketakwaannya, berbangsa, serta untuk dapat melanjutkan pada jenjang pendidikan yang lebih tinggi. [1] Pendidikan agama Islam juga mempunyai tujuan pembentukan kepribadian muslim, yaitu suatu kepribadian yang seluruh aspeknya dijiwai oleh ajaran Islam.[2] Sedangkan tujuan pendidikan agama Islam sendiri diarahkan pada pencapaian tujuan, yakni tujuan jangka panjang (tujuan umum/ tujuan khusus) dan tujuan jangka pendek atau tujuan khusus adalah merupakan hasil penjabaran dari tujuan pendidikan jangka panjang tadi atau tujuan hidup. Karena tujuan umum tersebut akan sulit dicapai tanpa dijabarkan secara operasional dan terperinci secara specifik dalam suatu pengajaran. Maka jika kita perhatikan tujuan dari pendidikan agama Islam adalah sejalan dengan tujuan hidup manusia itu sendiri, yakni sebagaimana tercermin dalam firman Allah dalam surat Adzariat ayat 56 : وَمَاخَلَقْتُ اْلجِنَّ وَاْلاِنْسَ اِلاَّلِيَعْبُدُوْن َ “Dan aku tidak menciptakan Jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku” (Q.S Adzariat, 56) Dengan demikian tujuan pendidikan Islam haruslah diarahkan pada pencapaian tujuan akhir tersebut, yaitu membentuk insan yang senantiasa berhamba kepada Allah, dalam semua aspek kehidupannya. [3] Dari beberapa tujuan itu dapat ditarik beberapa dimensi yang hendak ditingkatkan dan dituju oleh kegiatan PAI, yaitu: 1) Dimensi keimana peserta didik terhadap ajaran agama Islam. 2) Dimensi pemahaman atau penalaran (itelektual) serta keilmuan peserta didik terhadap ajaran agama Islam. 3) Dimensi penghayatan atau pengalaman batin yang dirasakan peserta didik dalam menjalankan ajaran Islam. 4) Dimensi pengamalannya, dalam arti bagaimana ajaran Islam yang telah diimani, difahami dan dihayati sebagai manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT dan berakhlak mulia, serta diaktualisasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.[4] 5) Tujuan pendidikan agama Islam yang bersifat umum kemudian dijabarkan lagi dengan disesuaikan dengan jenjang pendidikan menjadi tujuan-tujuan khusus pada setiap jenjang pendidikan dasar dan menengah. Pendidikan agama Islam pada jenjang pendidikan dasar bertujuan memberikan kemampuan dasar kepada peserta didik tentang agama Islam untuk mengembangkan kehidupan beragama, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Serta berakhlak mulia sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara, dan anggota umat manusia. Sedangkan pendidikan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah (SMU) bertujuan untuk meningkatkan keyakinan, pemahaman, penghayatan, dan pengamalan peserta didik tentang agama Islam, sehingga menjadi manusia muslim yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT. Serta berakhlak mulia dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, serta untuk melanjutkan pendidikan pada jenjang yang lebih tinggi. Untuk mencapai tujuan-tujuan khusus tersebut, kemudian dijabarkan secara rinci dalam bentuk kemampuan-kemampuan dasar yang diharapkan dari peserta didik setelah menyelesaikan (tamat dari) jenjang pendidikan Tujuan pendidikan agama Islam tidak hanya bisa dipandang dari satu sisi saja atau bisa dikatakan bahwasannya pendidikan agama Islam membentuk manusia melakukan hal baik dalam segala sisi, antara manusia dengan tuhan dan manusia dengan manusia yang lainya. Dalam buku yang berjudulkan “Pendidikan Islam Di Rumah Dan Sekolah” yang ditulis oleh Abdurrahman An Nahlawi dikatakan bahwasannya tujuan pendidikan Islam adalah merealisasikan penghambaan kepada Allah dalam kehidupan manusia, baik secara individual maupun secara sosial. Sedangkan Prof. H.M. Arifin, dalam bukunya “Pendidikan Islam” halaman 38 dikatakan bahwasanya bila dilihat dari ilmu pendidikan teoritis, tujuan pendidikan ditempuh secara bertingkat, misalnya tujuan intermediair (sementara atau antara) yang dijadikan batas sasaran kemampuan yang harus dicapai dalam proses pada tingkat tertentu, untuk mencapai tujuan akhir. Tujuan insidental merupakan peristiwa tertentu yang tidak direncanakan, akan tetapi dapat dijadikan sasaran pendidikan yang mengandung tujuan tertentu yaitu anak didik timbul kemampuan untuk memahami arti kekuasaan tuhan yang harus diyakini kebenarannya. Tahap kemampuan ini menjadi bagian dari tujuan antara untuk mencapai tujuan akhir pendidikan. Tujuan pendidikan agama Islam juga dapat dirumuskan sebagaimana berikut: 1. Untuk mempelajari secara mendalam tentang apa sebenarnya (hakekat) agama Islam itu, dan bagaimana posisi serta hubungannya dengan agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia. 2. untuk mempelajari secara mendalam pokok-pokok isi ajaran agama yang asli, bagaimana penjabaran Islam sepanjang sejarahnya. 3. untuk mempelajari secara mendalam sumber ajaran agama Islam yang tetap abadi dan dinamis, bagaimana aktualisasinya sepanjang sejarahnya. 4. untuk mempelajari secara mendalam prinsip-prisip dan nilai-nilai dasar ajaran agama Islam, dan bagaimana realisasinya dalam membimbing dan mengarahkan serta mengontrol perkembangan budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini. BAB III PENUTUP A.     Kesimpulan 1.      Kompetensi berasal dari kata competence, yang berati kecakapan, kemampuan. Pengertian kompetensi berdasarkan definisi Mendiknas (SK.04/U/2002), bahwa kompetensi merupakan seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas dibidang tertentu. Pengertian dari Mendiknas ini mengandung tiga hal pokok yang menjadi potensi dalam kompetensi. Ketiga hal tersebut yaitu akal berpikir (mental) yang berupa seperangkat tindakan cerdas, potensi perasaan (emosi) berupa rasa penuh tanggung jawab, dan potensi untuk melaksanakan tugas-tugas. 2.      Alternative pertama mendesain kompetensi atau tujuan pembelajaran atau hasil belajar mata kuliah atau mata pelajaran yaitu berdasarkan KBK (kurikulum berbasis kompetensi), lazimnya ada tiga komponen yang harus dirumuskan khususnya dalam KBK, yaitu: 1.      Standar kompetensi 2.      Kompetensi dasar 3.      Indicator 3. Sedangkan tujuan pendidikan agama Islam sendiri diarahkan pada pencapaian tujuan, yakni tujuan jangka panjang (tujuan umum/ tujuan khusus) dan tujuan jangka pendek atau tujuan khusus adalah merupakan hasil penjabaran dari tujuan pendidikan jangka panjang tadi atau tujuan hidup. DAFTAR PUSTAKA http://faizal-ahsan.blogspot.co.id/2014/09/desain-kompetensi.html/diakses-pada-tanggal-04-November-2016/pukul-08.30 http://yodhikans.blogspot.co.id/2014/11/desain-kompetensi-pembelajaran.html/diakses-pada-tanggal-04-November-2016/pukul-08.30 http://komandobisnis.blogspot.co.id/2016/04/desain-kompetensi-dan-tujuan.html/diakses-pada-tanggal-04-November-2016/pukul-08.30 Diposting oleh siti hatikah di 18.36 Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Berbagi ke TwitterBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest