Kegiatan Belajar 4: Menelaah Tes Hasil Belajar
Uraian Materi
1. Menelaah Kualitas Soal Tes Bentuk Objektif
Sebagaimana telah anda pelajari sebelumnya, bahwa analisis kualitas perangkat soal tes hasil
belajar dapat dilakukan dengan dua cara yaitu: analisis secara teoritik (kualitatif) dan analisis
secara empiris (kuantitatif). Analisis secara teoritis adalah telaah soal yang difokuskan pada
aspek materi, konstruksi, dan bahasa. Aspek materi berkaitan dengan substansi keilmuan
yang ditanyakan serta tingkat berpikir yang terlibat, aspek konstruksi berkaitan dengan teknik
penulisan soal, dan aspek bahasa berkaitan dengan kejelasan hal yang ditanyakan. Analisis
empiris adalah telaah soal berdasarkan data lapangan (uji coba). Pada modul ini Anda akan
mempelajari penelaahan kualitas tes bentuk objektif, pengolahan hasil tes, dan pemanfaatan
hasil tes.
a. Analisis Kualitas Soal Secara Teoritis
Analisis secara teoritis adalah telaah soal yang difokuskan pada aspek materi, konstruksi, dan
bahasa. Penelaahan kualitas soal bentuk objektif pada aspek materi dimaksudkan untuk
mengetahui apakah materi yang diujikan sudah sesuai dengan kompetensi atau hasil belajar
yang ditetapkan, dan apakah materi soal sudah sesuai dengan tingkat atau jenjang
kemampuan berpikir peserta tes, serta apakah kunci jawaban sudah sesuai dengan isi pokok
soal. Telaah kualitas soal pada aspek konstruksi dimaksudkan untuk mengetahui teknik
penulisan butir-butir soal sudah merujuk pada kaidah-kaidah penulisan soal yang baik. Pada
aspek bahasa, telaah soal dimaksudkan untuk mengetahui apakah bahasa yang digunakan
cukup jelas dan mudah dimengerti, tidak menimbulkan multi interpretasi, serta sesuai dengan
kaidah penggunaan bahasa yang berlaku.
Secara teoritis, kualitas soal tes bentuk objektif dapat ditelaah dengan memperhatikan hal-hal
sebagai berikut:
1). Materi:
a) Butir harus sesuai dengan indicator yang ditetapkan
b) Hanya ada satu jawaban yang benar
c) Pengecoh homogin, dan berfungsi.
2). Konstruksi
a) Pokok soal harus dirumuskan secara jelas.
1
b) Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban harus merupakan pernyataan yang diperlukan
saja.
c) Pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban benar.
d) Pokok soal jangan mengandung pernyataan yang bersifat negatif ganda.
e) Pilihan jawaban harus homogen dan logis ditinjaudari segi materi.
f) Panjang rumusan pilihan jawaban relatif sama.
g) Pilihan jawaban yang berbentu angka atau waktu disusun berdasarkan urutan besar
kecilnya
angka atau kronologis waktunya.
h) Gambar/grafik/tabel/diagaram dan sejenisnya harusn jelas dan berfungsi.
i) Butir tes tidak tergantung pada jawaban sebelumnya.
(3). Bahasa
a) Menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indoensia.
b) Menggunakan bahasa yang komunikatif dan mudah dimengerti.
c) Pilihan jawaban jangan mengulang kata atau frase yang bukan merupakan satu kesatuan
pengertian.
d) Menggunakan istilah baku
b. Analisis Kualias Tes Bentuk Objektif Secara Empiris
Sebagaimana telah Anda pelajari pada modul sebelumnya, analisis empiris adalah telaah soal
berdasarkan data lapangan (uji coba). Analisis karakteristik butir soal mencakup analisis
parameter kuantitatif dan kualitatif butir soal. Parameter kuantitatif berkaitan dengan analisis
butir soal berdasarkan atas tingkat kesukaran, daya beda, dan keberfungsian alternative
pilihan jawaban. Parameter kualitatif berkaitan dengan analisis butir soal berdasarkan atas
pertimbangan ahli (expert judgement).
1). Tingkat Kesukaran
Seperti telah Anda pelajari pada modul sebelumnya, tingkat kesukaran adalah angka yang
menunjukkan besarnya proporsi peserta tes yang menjawab betul pada suatu butir. Rentang
angka ini adalah 0,00 sampai 1,00. Jika suatu butir soal memiliki tingkat kesukaran 0,00
berarti tidak ada peserta tes yang menjawab butir soal tersebut dengan benar. Dengan kata
lain butir soal terlalu sukar. Sebaliknya, jika butir soal memiliki tingkatkesukaran 1,00 berarti
semua peserta tes dapat menjawab butir soal dengan benar. Dengan kata lain, butir soal
terlalu mudah. Rentang tingkat kesukaran yang dapat digunakan sebagai kriteria adalah: lebih
2
kecil dari 3,00 masuk kategori sukar, antara 0,30 – 0,80 termasuk cukup/sedang, dan lebih
besar dari 0,80 termasuk mudah.
2). Daya Beda
Daya beda butir soal adalah indeks yang menggambarkan tingkat kemampuan suatu butir soal
untuk membedakan kelompok yang pandai dari kelompok yang kurang pandai. Interpretasi
daya beda selalu dikaitkan dengan kelompok peserta tes. Artinya, suatu daya beda butir soal
yang dianalisis berdasarkan data kelompok tertentu belum tentu dapat berlaku pada kelompok
yang lain. Interpretasi daya beda butir soal untuk peserta tes kelas bias berbeda dengan
interpretasi daya beda kelas B untuk mata pelajaran yang sama. Hal ini sangat tergantung
pada kemampuan masingmasing kelompok. Penjelasan lebih lanjut mengenai daya beda juga
sudah Anda pelajari pada modul sebelumnya.
3). Keberfungsian Alternatif Pilihan Jawaban
Dalam tes hasil belajar berbentuk objektif dengan model pilihan ganda, umumnya memiliki
(4) empat atau (5) lima alternatif pilihan jawaban dimana salah satu alternatif jawabannya
adalah jawaban yang benar (kunci jawaban). Alternatif pilihan jawaban yang salah sering
disebut dengan istilah pengecoh (distractor). Alternatif pilihan jawaban dalam suatu butir
soal dikatakan berfungsi jika semua pilihan jawaban tersebut dipilih oleh peserta tes dengan
kondisi dimana jawaban yang benar lebih dipilih dari pada alternatip pilihan jawaban yang
lain. Pengecoh berfungsi jika paling sedikit 5% dari peserta tes memilih jawaban tersebut.
4). Omit
Omit adalah proporsi peserta tes yang tidak menjawab pada semua alternatif jawaban. Butir
soal yang baik jika omit paling banyak 10% dari peserta tes.
5). Validitas
Soal tes bentuk objektif dikatakan memiliki validitas yang tinggi apabila tes tersebut
menjalankan fungsi ukurnya, atau memberikan hasil ukur yang tepat dan akurat sesuai
dengan maksud dikenakannya pengukuran tersebut. Konsep validitas juga terkait dengan
kecermatan pengukuran, yaitu kemampuan untuk mendeteksi perbedaan-perbedaan kecil
sekalipun yang ada dalam atribut yang diukurnya. Secara empiris, suatu instrumen dapat
dikatakan valid apabila memenuhi dua criteria, yaitu: (a). instrumen tersebut harus mengukur
konsep atau variable yang diharapkan hendak diukur dan harus tidak mengukur konsep atau
variable lain yang tidak diharapkan untuk diukur, dan (b). instrumen tersebut dapat
memprediksi perilaku yang lain yang berhubugan dengan variabel yang diukur. Analisis
validitas dapat dilakukan pada dua kawasan yaitu analisis untuk keseluruhan isi instrumen
dan analisis untuk masing-masing butir soal atau tes.
3
6). Reliabilitas
Reliabilitas adalah indeks yang menggambarkan sejauhmana suatu instrumen dapat
diandalkan. Analisis reliabilitas selalu dikaitkan dengan konsistensi pengukuran, yaitu
bagaimana hasil pengukuran tetap (konstan) dari satu pengukuran kepengukuran yang lain.
Untuk lebih memahami makna reliabilitas dapat didekati dengan memperhatikan tiga aspek
yang terkait dengan alat ukur, yaitu: kemantapan, ketepatan, dan homogenitas. Kemantapan
merujuk pada hasil pengukuran yang sama pada pengukuran berulang-ulang dalam kondisi
yang sama. Ketepatan merujuk pada istilah tepat dan benar dalam mengukur dari sesuatu
yang diukur. Artinya, instrumen tersebut memiliki pernyataan-pernyataan yang jelas, mudah
dimengerti, dan detail. Homogenitas merujuk pada tingkat keterkaitan yang erat antar unsurunsurnya.
2. Mengolah Dan Memanfaatkan Hasil Penilaian
a. Mengolah Hasil Tes
Data yang terkumpul dari penilaian dengan teknik tes akan berupa data kuantitatif. Data
tersebut merupakan data mentah yang memerlukan pengolahan lebih lanjut. Guru
melaksanakan penilaian hasil belajar sesuai perencanaan penilaian yang telah ditetapkan
sebelumnya. Setelah selesai melakukan penilaian (pengujian), Guru mengolah atau
melakukan pemeriksaan hasil penilaian. Lembar jawaban bentuk pilihan ganda dapat
diperiksa secara manual atau menggunakan alat pemindai. Lembar jawaban soal bentuk
uraian diperiksa secara manual oleh Guru sesuai mata pelajaran dengan mengacu pada
pedoman penskoran. Apabila dalam suatu tes terdapat dua bentuk soal, yaitu uraian dan soal
objektif (misalnya pilihan ganda), maka nilai akhir merupakan gabungan nilai soal pilihan
ganda dan nilai soal uraian, sesuai dengan bobot yang telah direncanakan.
Prosedur pelaksanaan pengolahan hasil penilaian adalah sebagai berikut:
1.
Melakukan Pensekoran, yakni memberikan skor pada hasil penilaian yang dapat dicapai
oleh responden (peserta didik). Untuk menskor atau memberikan angka diperlukan kunci
jawaban, kunci pensekoran dan pedoman pengangkaan. Tiga macam alat bantu penskoran
atau pengangkaan berbeda-beda cara penggunaannya untuk setiap butir soal yang ada
dalam alat penilai.
2.
Mengkonversi skor mentah menjadi skor standar, yakni menghitung untuk mengubah
skor yang diperoleh peserta didik yang mengerjakan alat penilaian disesuaikan dengan
norma yang dipakai.
4
3.
Mengkonversikan skor standar ke dalam nilai, yakni kegiatan akhir dari pengolahan hasil
penilaian yang berupa pengubah skor ke nilai, baik berupa huruf atau angka. Hasil
pengolahan hasil penilaian ini akan digunakan dalam kegiatan penafsiran hasil penilaian.
Untuk memudahkan penafsiran hasil penilaian, maka hasil akhir pengolahan hasil
penilaian dapat diadministrasikan dengan baik.
Setelah data hasil tes diolah, langkah selanjutnya adalah menafsirkan data sehingga dapat
memberikan makna. Interpretasi terhadap suatu hasil tesdidasarkan atas kriteria tertentu yang
disebut norma. Norma bisa ditetapkan terlebih dahulu secara rasional dan sistematis sebelum
kegiatan tes dilaksanakan. Guru dapat menggunakan kriteria yang bersumber pada tujuan
atau kompetensi setiap mata pelajaran, yang dijabarkan menjadi indikator yang dapat diukur
dan diamati.
Untuk menafsirkan data, dapat digunakan dua jenis penafsiran data, yaitu penafsiran
kelompok dan penafsiran individual. Penafsiran kelompok adalah penafsiran yang dilakukan
untuk mengetahui karakteristik kelompok berdasarkan data hasil tes, seperti prestasi
kelompok, rata-rata kelompok, sikap kelompok terhadap guru dan materi pelajaran yang
diberikan, dan distribusi nilai kelompok. Tujuan utamanya adalah sebagai persiapan untuk
melakukan penafsiran kelompok, untuk mengetahui sifat-sifat tertentu pada suatu kelompok,
dan untuk mengadakan perbandingan antar kelompok. Penafsiran individual adalah
penafsiran yang hanya tertuju pada individu saja.
Pada prinsipnya nilai akhir suatu mata pelajaran adalah gabungan dari seluruh pencapaian
KD yang ditargetkan. Dengan demikian, pendidik harus membuat tabel spesifikasi yang
memuat macam KD dan pencapaian hasil setiap KD, termasuk aspek yang dinilai dalam
setiap KD. Pendidik juga harus membuat pembobotan atas dasar hasil yang diperoleh sesuai
dengan jenis penilaian yang dilakukan. Perlu diperhatikan bahwa yang lebih penting adalah
penilaian harus terbuka dalam arti bahwa peserta didik sejak awal sudah memahami
bagaimana pendidik dalam menilai keberhasilan belajarnya.
b. Memanfaatkan Hasil Tes
Hasil tes atau hasil penilaian dapat digunakan untuk mengetahui kemampuan dan
perkembangan peserta didik dalam menerapkan pengetahuan dalam tugas tertentu. Di
samping itu hasil penilaian dapat juga memberi gambaran tingkat keberhasilan pendidikan
5
pada satuan pendidikan. Berdasarkan analisis hasil penilaian, dapat ditentukan langkah atau
upaya yang harus dilakukan oleh pendidik dan peserta didik dalam meningkatkan kualitas
proses dan hasil belajar. Oleh sebab itu hasil penilaian yang diperoleh harus diinformasikan
langsung kepada peserta didik sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan peserta didik
(assessment as learning), pendidik (assessment for learning), dan satuan pendidikan selama
proses pembelajaran berlangsung (melalui Penilaian Harian/pengamatan harian) maupun
setelah beberapa kali program pembelajaran (Penilaian Tengah Semester), atau setelah selesai
program pembelajaran selama satu semester.
Hasil penilaian berupa informasi tentang peserta didik yang telah mencapai kriteria
ketuntasan minimal (KKM) dan peserta didik yang belum mencapai KKM, perlu
ditindaklanjuti dengan program pembelajaran remedial dan pengayaan bagi peserta didik
yang telah melampaui KKM. Penilaian yang dilakukan oleh pendidik juga digunakan untuk
mengetahui capaian akhir penguasaan kompetensi peserta didik yang dituangkan dalam
rapor.
Hasil penilaian merupakan cerminan prestasi dan tingkah laku peserta didik selama
melakukan kegiatan belajar. Dengan melihat hasil akhir beserta keterangan yang ada peserta
didik dapat mengetahui kekuatan dan kelemahan dirinya sehingga dia dapat memperbaiki
sikap dalam pembelajaran selanjutnya. Bagi pendidik, hasil belajar yang dicapai peserta didik
merupakan
cerminan
prestasi
dan
kondisi
yang
dapat
dicapainya
dalam
mengimplementasikan program pembelajaran yang sudah dirancang di dalam Silabus dan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Oleh karena itu, hasil penilaian yang diperoleh
peserta didik menjadi bahan untuk memperbaiki program pembelajaran yang disusunnya
sekaligus mencari upaya untuk meningkatkan keprofesionalannya.
Selain itu, pendidik bertanggung jawab pula untuk memperbaiki prestasi peserta didik yang
belum berhasil melalui program perbaikan/remediasi. Bagi peserta didik yang sudah
mencapai batas maksimum, pendidik dapat memberi program pengayaan dengan tujuan
mengembangkan prestasinya. Hal yang tidak boleh dilupakan dalam pemanfaatan hasil
penilaian peserta didik adalah untuk menyusun laporan hasil
penilaian sebagai fungsí
administrasi.
6
Pada prinsipnya nilai akhir suatu mata pelajaran adalah gabungan dari seluruh pencapaian
KD yang ditargetkan. Dengan demikian, pendidik harus membuat tabel spesifikasi yang
memuat macam KD dan pencapaian hasil setiap KD, termasuk aspek yang dinilai dalam
setiap KD. Pendidik juga harus membuat pembobotan atas dasar hasil yang diperoleh sesuai
dengan jenis penilaian yang dilakukan. Perlu diperhatikan bahwa yang lebih penting adalah
penilaian harus terbuka dalam arti bahwa peserta didik sejak awal sudah memahami
bagaimana pendidik dalam menilai keberhasilan belajarnya.
7