PANDUAN KERJA KEPALA SEKOLAH
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
DIREKTORAT JENDERAL GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
DIREKTORAT PEMBINAAN TENAGA KEPENDIDIKAN
PENDIDIKAN DASAR DAN MENENGAH
2017
Panduan Kerja Kepala Sekolah
Cetakan Pertama, April 2017
Diterbitkan oleh:
Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan
Pendidikan Dasar dan Menengah
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
KATA PENGANTAR
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikkan Nasional Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar
Kepala Sekolah/Madrasah, diamanatkan bahwa seorang kepala sekolah harus memiliki standar
kompetensi yang sudah ditetapkan. Kompetensi meliputi: Kompetensi Kepribadian, Kompetensi
Manajerial, Kompetensi Kewirausahaan, Kompetensi Supervisi, dan Kompetensi Sosial.
Pada tahun 2015, dalam rangka pemetaan kompetensi Kepala Sekolah, Kementerian
Pendidikan dan Kebudayakan menyelenggarakan uji kompetensi Kepala Sekolah yang diikuti
oleh 166.333 kepala sekolah dari jenis, jenjang, dan masa kerja yang bervariasi. Nilai rerata 3
kompetensi Kepala Sekolah adalah 56,37, untuk dimensi manajerial adalah 58,55, untuk
dimensi supervisi pembelajaran adalah 51,81, untuk dimensi kewirausahaan adalah 58,75. Data
tersebut menunjukkan bahwa Kepala Sekolah membutuhkan perhatian yang lebih serius dalam
peningkatan kompetensi untuk setiap dimensi kompetensi.
Terkait dengan hal tersebut, dalam rangka mewujudkan Kepala Sekolah /Madrasah yang
berkompeten, maka perlu disusun Panduan Kerja Kepala Sekolah/Madrasah sebagai pedoman
dalam melaksanakan tugas dan fungsinya tersebut. Seiring dengan perubahan kebijakan dan
kebutuhan di lapangan, Panduan Kerja Kepala Sekolah/Madrasah berisi penjelasan tentang
pelaksanaan tugas kepala sekolah/madrasah. Tugas ini sangat erat kaitannya dengan
peningkatan kompetensi.
Panduan kerja ini diharapkan dapat dijadikan acuan bagi Dinas Pendidikan
Provinsi/Kabupaten/Kota, Pengawas Sekolah, dan para pemangku kepentingan pendidikan
lainnya dalam melakukan pembinaan bagi Kepala Sekolah/Madrasah.
Kami mengucapkan terima kasih kepada Asosiasi Kepala Sekolah Indonesia (AKSI) yang telah
terlibat dalam penyusunan Panduan Kerja Kepala Sekolah ini.
Jakarta, April 2017
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan,
Sumarna Surapranata, Ph.D
NIP. 195908011985031002
iii
iv
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ........................................................................................
DAFTAR ISI
.................................................................................................
DAFTAR TABEL
...........................................................................................
DAFTAR LAMPIRAN
......................................................................................
DAFTAR DIAGRAM
.......................................................................................
iii
v
vii
viii
x
BAB I PENDAHULUAN ....................................................................................
A. Latar Belakang ..................................................................................
B. Landasan Hukum .............................................................................
C. Tujuan
...........................................................................................
D. Manfaat ...........................................................................................
E. Ruang Lingkup .................................................................................
1
1
3
5
6
6
BAB II TUGAS POKOK KEPALA SEKOLAH DALAM PENGEMBANGAN SEKOLAH ......
A. Tugas Pokok
...................................................................................
B. Usaha Pengembangan Sekolah ..........................................................
1. Menyusun Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah ........................................
2. Pengembangan Struktur Organisasi Sekolah ..................................
3. Langkah Strategis Pengembangan Sekolah ....................................
4. Menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah ...................................
5. Menyusun Rencana Kerja Tahunan dan Rencana Kegiatan dan
Anggaran Sekolah ........................................................................
7
7
7
7
12
15
22
25
BAB III PENINGKATAN MUTU SEKOLAH ...........................................................
A. Mutu Sekolah Berdasarkan Standar Nasional Pendidikan ......................
B. Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan Program Peningkatan
Mutu Sekolah ....................................................................................
C. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) ..............
D. Penilaian Kinerja Guru dan Sasaran Kerja Pegawai ...............................
E. Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi ..............................................
1. Program Pengawasan ..................................................................
2. Evaluasi .....................................................................................
30
56
60
67
67
68
BAB IV
A.
B.
C.
D.
E.
69
69
73
75
60
67
PENERAPAN KEPEMIMPINAN DAN KEWIRAUSAHAAN KEPALA SEKOLAH ...
Pengantar .........................................................................................
Penerapan Kepemimpinan Kepala Sekolah ..........................................
Penerapan Kewirausahaan
...............................................................
Penilaian Kinerja Guru dan Sasaran Kerja Pegawai ...............................
Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi ..............................................
29
29
v
BAB V PENGAWASAN PENGELOLAAN PEMBELAJARAN DAN PENGEMBANGAN
PROFESIONALISME KEPALA SEKOLAH .............................................................
A. Pengawasan Pengelolaan Pembelajaran
.............................................
1. Supervisi Akademik
..................................................................
2. Teknik supervisi akademik
..........................................................
3. Langkah Operasional
.................................................................
B. Pengembangan Profesi Kepala Sekolah
..............................................
79
79
79
79
81
84
BAB V PENUTUP .............................................................................................
69
vi
DAFTAR TABEL
Tabel 2.1 Langkah Operasional Penyusunan Visi Misi dan Tujuan Sekolah
Tabel 2.2 Langkah Operasional Pengembangan Struktur Organisasi Sekolah
Tabel 2.3 Langkah Operasional Penyusunan EDS
Tabel 2.4 Instrumen EDS
Tabel 2.5. Menu Lembar Kerja Evaluasi Diri Sekolah
Tabel 2.6 Tampilan di program excel Instrumen Rekomendasi TPS
Tabel 2.7 Penyusunan Rencana Jangka Menengah
Tabel 2.8 Sistematika Dokumen RKJM
Tabel 2.9 Format Komponen Prioritas
Tabel 2.10 Penyusunan Rencana Kerja Tahunan
Tabel 2.11 Sistematika Dokumen RKT
Tabel 2.12 Format RKAS
Tabel 3.1 Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan
Tabel 3.2 Sistematika dokumen KTSP
Tabel 4.1 Langkah Operasional Penerapan Kepemimpinan
Tabel 4.1 Langkah Operasional Penerapan Kewirausahaan
Tabel 5.1 Penyusunan Perencanaan Supervisi Akademik
Tabel 5.2 Penyusunan Perencanaan Supervisi Akademik
Tabel 5.3 Penyusunan Perencanaan Supervisi Akademik
tabel 5.4 Langkah Operasional Pengembangan Diri
Tabel 5.5 Langkah Operasional Pengembangan Publikasi Ilmiah
Tabel 5.6 Langkah Operasional Pengembangan Karya Inovatif
vii
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1
Visi, Misi, dan Tujuan
Lampiran 2
Contoh Struktur Organisasi Sekolah
1. Contoh Uraian Jabatan, Uraian Tugas, dan Wewenang/Tanggung
Jawab
Lampiran 3
Contoh Hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
Lampiran 4
Contoh Format Analisis SWOT
1. Contoh Analisis SWOT Kesiswaan
2. Analisis SWOT Bidang Kurikulum dan Pembelajaran
3. Analisis SWOT Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan
4. Analisis SWOT Bidang Sarana Prasarana
5. Analisis SWOT Bidang Budaya Sekolah dan Kemitraan
Lampiran 5
Analisis Situasi Internal (Kekuatan dan Kelemahan)
Lampiran 6
Analisis Situasi Eksternal (Peluang dan Ancaman)
Lampiran 7
Contoh Analisis Kesenjangan
Lampiran 8
Analisis Kondisi Nyata Sekolah
A. Analisis Standar Nasional Pendidikan
1. Analisis Standar Isi
2. Analisis Standar Kompetensi Lulusan
a. SKL Satuan Pendidikan
b. SKL Kelompok Matapelajaran
c. Contoh Pemetaan Keterlaksanaan Analisis Standar Kompetensi
Lulusan
3. Analisis Standar Proses
4. Analisis Standar Penilaian
5. Analisis Standar Pengelolaan
6. Contoh Analisis Kepemimpinan Sekolah
7. Contoh Analisis Standar Sarana Prasarana
B. Analisis Kondisi Satuan Pendidikan
C. Analisis Kondisi Lingkungan Satuan Pendidikan
Lampiran 9
Contoh Format Rencana Kerja Sekolah (RKJM)
Lampiran 10 Contoh Format RKAS
viii
Lampiran 11 Contoh Sistematika Tingkat Satuan Pendidikan
Lampiran 12 Contoh Kalender Pendidikan
Lampiran 13 Contoh Peraturan Sekolah
Lampiran 14 Kode Etik Guru Indonesia
Lampiran 15 Contoh Sistematika Program Kesiswaan
Lampiran 16 Contoh Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Lampiran 17 Contoh Analisis Kebutuhan Tenaga Kependidikan
Lampiran 18 Sistematika Program Sarana Prasarana
Lampiran 19 Sistematika Program Budaya dan Suasana Pembelajaran Sekolah
Lampiran 20 Format Naskah Perjanjian Kerja sama Program Pemberdayaan
Lampiran 21 Sistematika Program Persiapan Akreditasi
Lampiran 22 Sistematika Program Sistem informasi Manajemen
Lampiran 23 Instrumen Penilaian Kinerja Guru
Lampiran 24 Contoh Jurnal Sekolah
Lampiran 25 Contoh Format Evaluasi Keterlaksanaan Program
Lampiran 26 Contoh Format Sistem Administrasi Sekolah
Lampiran 27 Contoh Format Jadwal Kegiatan Sekolah
Lampiran 28 Contoh Format Perhitungan Hari Sekolah dan Libur Sekolah
Lampiran 29 Contoh Format Perhitungan Kalender Pendidikan
Lampiran 30 Contoh Format Daftar Keadaan Siswa
Lampiran 31 Contoh Format Laporan Kenaikan Tingkat/Keluar/Lulus
Lampiran 32 Contoh Format Daftar Keadaan Siswa Menurut Tingkat
Lampiran 33 Contoh Format Buku Catatan Penilaian Pegawai Negeri Sipil
Lampiran 34 Contoh Lembar Pengantar Surat Rutin
Lampiran 35 Contoh Kartu Kendali
Lampiran 36 Contoh Lembar Pengantar Surat Rahasia
Lampiran 37 Sistematika Program Pengawasan/Pengelolaan Akademik
Lampiran 38 Teknik Pemantauan Pengelolaan Akademik
Lampiran 39 Rencana Jadwal Supervisi Akademik
Lampiran 40 Format Penelaahan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Lampiran 41 Instrumen Supervisi Pelaksanaan Pembelajaran
Lampiran 42 Format Rencana Tindak Lanjut Supervisi Akademik
ix
DAFTAR DIAGRAM
Diagram 2.1 Alur Strategi Kegiatan Kerja Pengembangan Sekolah
Diagram 2.2 EDS dengan skala prioritas
Diagram 3.1 Pola Pikir Peningkatan Mutu 8 SNP
Diagram 3.2 Alur Prosedur Kerja Penyusunan KTSP
Diagram 4.1 Kepemimpinan Pembelajaran
x
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pemerintah telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP). SNP dijadikan
dasar dalam
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan
pendidikan nasional yang bermutu. Ruang lingkup Standar Nasional Pendidikan
meliputi standar: isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan,
sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian. Standar-standar
tersebut
merupakan
acuan
dan
kriteria
dalam
menetapkan
keberhasilan
penyelenggaraan pendidikan.
Penerapan standar nasional pendidikan merupakan serangkaian proses untuk
memenuhi tuntutan mutu pendidikan nasional. Pelaksanaannya diatur secara
bertahap, terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan
kehidupan lokal, nasional, dan global. Dalam proses pemenuhan standar tersebut
diperlukan
sejumlah
indikator
pencapaian
untuk
mempermudah
dalam
melaksanakan kegiatan pendidikan. Dan kegiatan operasional pendidikan berada di
tingkat satuan pendidikan (sekolah)
dalam upaya menghasilkan lulusan yang
bermutu.
Sekolah dipimpin oleh kepala sekolah yang memiliki peran strategis dalam
meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di sekolah. Kepala
Sekolah sebagai pemimpin harus mampu: 1) mendorong timbulnya kemauan yang
kuat dengan penuh semangat dan percaya diri kepada para guru, staf dan peserta
didik dalam melaksanakan tugasnya masing-masing; 2) memberikan bimbingan dan
mengarahkan para guru, staf dan para peserta didik, serta memberikan dorongan,
memacu dan berdiri di depan demi kemajuan dan memberikan inspirasi dalam
mencapai tujuan.
1
Untuk dapat melaksanakan fungsinya tersebut di atas, Kepala Sekolah harus:
1.
memiliki strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalitas pendidik dan
tenaga kependidikan di sekolahnya;
2.
memiliki strategi yang tepat untuk memberdayakan pendidik dan tenaga
kependidikan melalui kerja sama atau kooperatif, memberi kesempatan
kepada para pendidik dan tenaga kependidikan untuk meningkatkan
kemampuan profesinya, dan mendorong keterlibatan seluruh pendidik dan
tenaga kependidikan dalam berbagai kegiatan yang menunjang tujuan
sekolah;
3.
memiliki hubungan sangat erat dengan berbagai pihak yang terkait dengan
upaya peningkatan mutu sekolah dan mendukung keterlaksanaan seluruh
program sekolah dan produktivitas sekolah;
4.
melakukan pengawasan dan pengendalian untuk meningkatkan kinerja
pendidik dan tenaga pendidikan;
5.
mampu memberikan petunjuk dan pengarahan, meningkatkan kemampuan
pendidik dan tenaga kependidikan, membuka komunikasi dua arah, dan
mendelegasikan tugas secara proporsional;
6.
memiliki strategi yang tepat untuk menjalin hubungan yang harmonis dengan
lingkungan, mencari gagasan baru, mengintegrasikan setiap kegiatan,
memberikan teladan kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan di
sekolah, dan mengembangkan model-model pembelajaran yang inovatif;
7.
memiliki strategi yang tepat untuk memberikan motivasi kepada para pendidik
dan tenaga kependidikan dalam melakukan berbagai tugas dan fungsinya; dan
8.
menjadi figur teladan yang dapat dijadikan contoh dan teladan bagi pendidik
dan tenaga kependidikan maupun peserta didik;
Pelaksanaan tugas pokok kepala sekolah harus dapat diukur melalui penilaian
kinerja kepala sekolah. Penilaian kinerja sebagaimana dimaksud meliputi:
1.
usaha pengembangan sekolah yang dilakukan selama menjabat kepala
sekolah;
2.
peningkatan kualitas sekolah berdasarkan 8 (delapan) Standar Nasional
Pendidikan selama di bawah kepemimpinan yang bersangkutan;
2
3.
perencanaan, pelaksanaan, dan tindak lanjut pengawasan pembelajaran yang
dilakukan kepala sekolah dalam upaya pembinaan dan bimbingan kepada
guru;
4.
usaha pengembangan profesionalisme sebagai kepala sekolah.
Untuk melaksanakan tugas pokoknya secara efektif dan efisien, kepala sekolah
memerlukan panduan kerja. Panduan kerja kepala sekolah ini memberikan ramburambu kepada kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya dan
mempermudah kepala sekolah dalam mempersiapkan pembinaan dan penilaian
yang dilakukan oleh pengawas sekolah dan dinas pendidikan. Berdasarkan uraian di
atas, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat
Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah, memberikan
perhatian terhadap peningkatan kinerja kepala sekolah dalam rangka peningkatan
mutu pendidikan melalui penerbitan Panduan Kerja Kepala Sekolah.
B. Landasan Hukum
1.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
3.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
5.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
6.
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
7.
Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2010 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan
dan
Penyelenggaraan Pendidikan;
3
8.
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri
Sipil;
9.
Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan;
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya;
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Standar Kualifikasi dan Kompetensi Kepala Sekolah/Madrasah;
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Standar Kualifikasi dan Kompetensi Guru;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang
Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan;
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang
Standar Pengelolaan Satuan Pendidikan;
15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008 tentang
Standar Kualifikasi dan Kompetensi Tenaga Administrasi Sekolah;
16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2008 tentang
Standar Kualifikasi dan Kompetensi Tenaga Perpustakaan Sekolah;
17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Standar Kualifikasi dan Kompetensi Tenaga Laboratorium Sekolah;
18. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang
Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor;
19. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32 Tahun 2008 tentang
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus;
20. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 33 Tahun 2008 tentang
Standar Sarana dan Prasarana SDLB, SMPLB, dan SMALB;
21. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem
Penjaminan Mutu Pendidikan.
22. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 tentang Beban
Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39
Tahun 2009 tentang Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan;
4
23. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009 tentang
Pendidikan Inklusif bagi Peserta Didik yang Memiliki Kelainan dan Memiliki
Potensi Kecerdasan dan/atau Bakat Istimewa;
24. Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan
Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya;
25. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2010 tentang
Program Induksi bagi Guru Pemula;
26. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 28 Tahun 2010 tentang
Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah/Madrasah.
27. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014
tentang Pedoman Pendirian, Perubahan, dan Penutupan Satuan Pendidikan
Dasar dan Menengah;
28. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20 Tahun 2016
tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah;
29. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016
tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah.
30. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016
tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah;
31. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016
tentang Standar Penilaian Pendidikan.
C. Tujuan
Tujuan penyusunan Panduan Kerja Kepala Sekolah, yaitu:
1.
memberikan panduan/acuan bagi kepala sekolah dalam melaksanakan
tugas pokoknya; dan
2.
mempermudah kepala sekolah dalam mempersiapkan pembinaan dan
penilaian yang dilakukan oleh pengawas sekolah dan dinas pendidikan.
5
D. Manfaat
Manfaat Panduan Kerja Kepala Sekolah sebagai berikut.
1.
Panduan Kerja mengatur kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok.
2.
Panduan
Kerja
memudahkan
kepala
sekolah
dalam
mempersiapkan
pembinaan dan penilaian yang dilakukan oleh pengawas sekolah dan dinas
pendidikan.
E. Ruang Lingkup
Ruang lingkup Panduan Kerja Kepala Sekolah ini meliputi identifikasi tugas pokok
dan fungsi Kepala Sekolah dalam mengembangkan sekolah; peningkatan mutu
sekolah
berdasarkan
penerapan
8
Standar
Nasional
Pendidikan
(SNP);
pengembangan kepemimpinan kepala sekolah, pengembangan pendidikan karakter,
dan pengembangan kewirausahaan; serta pelaksanaan pengawasan pembelajaran
melalui supervisi akademik dan peningkatan profesionalitas kepala sekolah. Dalam
uraian setiap subtopik yang dibahas disertai dengan penjelasan langkah-langkah
prosedur operasional dan dilengkapi dengan instrumen atau perangkat instrumen
yang diperlukan sebagai pelengkap setiap kegiatan kepala sekolah.
6
BAB II
TUGAS POKOK KEPALA SEKOLAH
DALAM PENGEMBANGAN SEKOLAH
A. Tugas Pokok
Tugas pokok kepala sekolah dalam usaha mengembangkan sekolah, yaitu
bagaimana upaya kepala sekolah dalam
1.
menyusun dan atau menyempurnakan visi, misi dan tujuan sekolah;
2.
menyusun struktur organisasi sekolah;
3.
menyusun rencana kerja jangka menengah (RKJM) dan rencana kerja tahunan
(RKT);
4.
menyusun peraturan sekolah; dan
5.
mengembangkan sistem informasi manajemen.
B. Usaha Pengembangan Sekolah
1. Menyusun Visi, Misi, dan Tujuan
Visi adalah pandangan atau wawasan ke depan yang dijadikan cita-cita,
inspirasi, motivasi, dan kekuatan bersama warga sekolah mengenai wujud
sekolah pada masa yang akan datang.
Misi adalah pernyataan tentang hal-hal yang digunakan sebagai acuan bagi
penyusunan program sekolah dan pengembangan kegiatan satuan-satuan unit
sekolah yang terlibat, dengan penekanan pada kualitas layanan peserta didik
dan mutu lulusan yang diharapkan oleh sekolah dalam rangka mewujudkan visi
sekolah.
Tujuan adalah capaian kualitas yang spesifik, terukur, dapat dikerjakan, relevan,
dan jelas waktu pencapaiannya, dalam rangka mewujudkan visi dan misi
sekolah. Menetapkan visi, misi, dan tujuan sekolah merupakan salah satu tugas
kepala sekolah. Visi dan misi sekolah merupakan tahap awal bagi sekolah dalam
membuat rencana pengembangan sekolah lima tahun ke depan.
7
Langkah operasional dalam menyusun visi misi dan tujuan sekolah diuraikan oleh
Tabel 2.1 berikut ini.
NO
1
KOMPONEN
Visi sekolah
LANGKAH KERJA
1.
2.
Membagi tugas sesuai
dengan bidangnya
3.
Berdasarkan hasil
analisis Evaluasi Diri
Sekolah, Analisis SWOT
dan Analisis Konteks,
TPS menyusun
rancangan (draf)
rumusan visi sekolah.
4.
8
Membentuk Tim
Pengembang Sekolah
(TPS) yang terdiri atas
unsur: Kepala Sekolah,
Wakil Kepala Sekolah,
Guru, Tenaga AdminisTrasi, Komite Sekolah,
Orang Tua dan para
pemangku kepentingan
pendidikan lainnya.
Mengadakan pertemuan/rapat dengan dewan
pendidikan untuk
membahas rancangan
(draf) visi yang disusun
dan direvisi/dirumuskan
berdasarkan masukan
dari warga sekolah dan
para pemangku
kepentingan pendidikan;
5.
Menyelaraskan visi
sekolah dengan visi
institusi di atasnya serta
visi pendidikan nasional;
6.
Memutuskan rumusan
visi melalui rapat dewan
pendidik yang dipimpin
oleh Kepala Sekolah
dengan memperhatikan
masukan Komite
sekolah.
7.
Menyosialisasikan visi
kepada warga sekolah
dan para pemangku
kepentingan pendidikan;
8.
Meninjau dan
merumuskan kembali
visi secara berkala
PERANGKAT
1.
SK tim pengembang
2.
Notulen rapat
3.
Daftar hadir rapat
4.
Dokumen visi sekolah
yang memperhatikan
hal-hal sebagai
berikut:
a. dijadikan sebagai
cita-cita bersama
warga sekolah dan
para pemangku
kepentingan
pendidikan pada
masa yang akan
datang;
b. mampu
memberikan
inspirasi, motivasi,
dan kekuatan pada
warga sekolah dan
segenap pihak yang
berkepentingan
c. dirumuskan
berdasarkan
masukan dari
berbagai warga
sekolah dan para
pemangku
kepentingan
pendidikan, selaras
dengan visi institusi
di atasnya serta visi
pendidikan
nasional;
d. diputuskan oleh
rapat dewan
pendidikan yang
dipimpin oleh
kepala sekolah
dengan
memperhatikan
masukan komite
sekolah.
NO
KOMPONEN
LANGKAH KERJA
PERANGKAT
sesuai perkembangan di
masyarakat.
2
Misi Sekolah
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
3.
Tujuan
1.
2.
Menyusun rancangan
(draf) misi sekolah
sebagai arah dalam
mewujudkan visi
sekolah sesuai dengan
tujuan pendidikan
nasional.
Merumuskan visi
berdasarkan kepada
tujuan yang akan
dicapai dalam kurun
waktu tertentu dan
menjadi dasar program
pokok sekolah.
Merumuskan misi yang
menekankan pada
kualitas layanan peserta
didik dan mutu lulusan
yang diharapkan oleh
sekolah.
Merumuskan misi yang
memuat pernyataan
umum dan khusus yang
berkaitan dengan
program sekolah.
Merumuskan misi yang
memberikan keluwesan
dan ruang gerak
pengembangan
kegiatan satuan-satuan
unit sekolah yang
terlibat;
Memutuskan rumusan
misi melalui rapat
dewan pendidik yang
dipimpin oleh kepala
sekolah.
Menyosialisasikan misi
kepada warga sekolah
dan kepada para
pemangku kepentingan
pendidikan.
Dokumen misi sekolah
memperhatikan hal-hal,
yaitu
Menyusun rancangan
(draf) tujuan yang
menggambarkan tingkat
kualitas yang perlu
dicapai dalam jangka
menengah (empat
tahunan).
Tujuan sekolah
memperhatikan hal-hal,
yaitu
Menyusun tujuan
sekolah mengacu pada
a. arah dalam
mewujudkan visi
sekolah sesuai
dengan tujuan
pendidikan nasional;
b. tujuan yang akan
dicapai dalam kurun
waktu tertentu;
c. dasar program pokok
sekolah;
d. kualitas layanan
peserta didik dan
mutu lulusan yang
diharapkan oleh
sekolah;
e. pernyataan umum
dan khusus yang
berkaitan dengan
program sekolah;
f.
ruang gerak
pengembangan
kegiatan satuansatuan unit sekolah
yang terlibat;
g. rumusan berdasarkan
masukan dari para
pemangku
kepentingan
pendidikan, termasuk
komite sekolah dalam
rapat dewan
pendidikan yang
dipimpin oleh kepala
sekolah.
a.
gambaran tingkat
kualitas yang perlu
dicapai dalam jangka
menengah (empat
tahunan);
9
NO
KOMPONEN
LANGKAH KERJA
visi dan misi yang
relevan dengan
kebutuhan masyarakat
serta mengacu pada
standar kompetensi
lulusan yang sudah
ditetapkan oleh sekolah
dan pemerintah.
3.
4.
4
Sosialisasi visi,
misi, dan
tujuan
sekolah.
Mengakomodasi
masukan dari para
pemangku kepentingan
pendidikan, termasuk
komite sekolah dan
diputuskan oleh rapat
dewan pendidikan yang
dipimpin oleh kepala
sekolah.
PERANGKAT
b.
acuan pada visi dan
misi serta relevan
dengan kebutuhan
masyarakat.
c.
acuan pada standar
kompetensi lulusan
yang sudah
ditetapkan oleh
sekolah dan
pemerintah;
d.
mengakomodasi
masukan dari para
pemangku
kepentingan
pendidikan, termasuk
komite sekolah dan
diputuskan oleh rapat
dewan pendidikan
yang dipimpin oleh
kepala sekolah.
1.
Dokumen visi dan
misi sekolah.
Notulen rapat yang
memuat:
a. Judul rapat
b. Hari dan tanggal
c. Waktu
d. Tempat
e. Agenda rapat
f. Unsur peserta
rapat (kepala
sekolah, guru,
komite sekolah,
dan unsur yang
terlibat lainnya)
g. Jalannya rapat
h. Keputusan rapat
Menyosialisasikan
tujuan sekolah kepada
warga sekolah dan para
pemangku kepentingan
pendidikan.
1. Membuat dan
mendistribusikan
undangan sosialisasi
visi, misi, dan tujuan
sekolah.
2.
2. Menyosialisasikan visi,
misi, dan tujuan
sekolah secara berkala
(sekurang-kurangnya
dua kali dalam setahun
dan ditinjau serta
dirumuskan kembali
sesuai dengan
perkembangan dan
tantangan masyarakat).
3.
Daftar hadir.
4.
Banner visi dan misi
sekolah.
5
10
Implementasi
dan
pemanfaatan
visi dan misi
sekolah
1. Membuat dan
mendistribusikan
undangan rapat
penyusunan peraturan
akademik, kode etik
guru, dan tata tertib
Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (PTK)
serta peserta didik.
1.
Notulen rapat.
2.
Daftar hadir.
3.
Peraturan akademik
yang memuat hal-hal
sebagai berikut:
a. Pengertian,
tujuan, dan fungsi
b. Nilai-nilai dasar
yang mengacu
NO
KOMPONEN
LANGKAH KERJA
PERANGKAT
2. Mencari referensi
tentang peraturan
akademik, kode etik
guru, dan tata tertib
Pendidik dan Tenaga
Kependidikan (PTK)
serta peserta didik.
pada nilai-nilai
agama, ideologi,
dan/atau nilai
adat yang
berlaku.
c.
3. Peraturan akademik,
kode etik guru, tata
tertib guru, tenaga
administrasi sekolah,
dan peserta didik.
4. Menerbitkan SK kepala
sekolah tentang
peraturan akademik.
6
Penjabaran
visi dan misi
sekolah dalam
berbagai
perilaku
sehari-hari
yang konkret
dan terukur
Nilai operasional
yang mengatur
perilaku keseharian warga sekolah;
hubungan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan
(PTK) dengan peserta didik, orang
tua/wali, masyarakat, sekolah,
profesi, organisasi
profesi, dan
pemerintah; hak,
kewajiban, dan
larangan Pendidik
dan Tenaga Kependidikan (PTK)
serta peserta
didik; sanksi;
perlindungan dan
penghargaan
4.
Kode etik guru.
5.
Tata tertib guru,
tenaga administrasi
sekolah, dan peserta
didik.
1. Mengaji visi dan misi
sekolah.
1.
2. Menjabarkan misi
sekolah ke dalam tujuan
sekolah.
3. Menyusun strategi untuk
mencapai tujuan
sekolah.
4. Menyusun
program/rencana kerja
sekolah.
2.
Catatan jurnal
kepala sekolah
yang menunjukkan implementasi
visi, misi, dan
tujuan sekolah
dalam rencana
kerja sekolah.
Dokumen strategi
pencapaian tujuan yang memuat
langkah-langkah
operasional
dalam mencapai
strategi
Dokumen program/
rencana kerja sekolah
Tabel 2.1 Langkah Operasional Penyusunan Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah
11
Contoh Konsistensi antara visi, misi, dan tujuan sekolah
VISI:
Terwujudnya Peserta Didik Yang Beriman,Cerdas, Terampil, Mandiri, Dan
Berwawasan Global
MISI:
1. Menanamkan keimanan dan ketakwaan melalui pengamalan ajaran
agama
2. Mengoptimalkan proses belajar dan bimbingan.
3. Mengembangkan bidang ilmu pengetahuan dan teknologi berdasarkan
minat, bakat, dan potensi peserta didik.
4. Membina kemandirian peserta didik melalui kegiatan pembiasaan,
kewirausahaan, dan pengembangan diri yang terencana dan
berkesinambungan.
5. Menjalin kerja sama yang harmonis antarwarga sekolah dan lembaga
lain yang terkait.
TUJUAN:
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Mengembangkan budaya sekolah yang religius melalui kegiatan
keagamaan
Melaksanakan pendekatan pembelajaran aktif pada semua mata
pelajaran.
Mengembangkan berbagai kegiatan dalam proses belajar di kelas
berbasis pendidikan karakter bangsa.
Menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial yang menjadi bagian
dari pendidikan karakter bangsa.
Menjalin kerja sama dengan lembaga lain dalam merealisasikan
program sekolah.
Memanfaatkan dan memelihara fasilitas pendukung proses
pembelajaran berbasis TIK.
Catatan: Contoh Visi, Mis,i dan Tujuan diperlihatkan dalam Lampiran 1
2. Pengembangan Struktur Organisasi Sekolah
Struktur organisasi adalah pengaturan tentang sistem penyelenggaraan dan
administrasi sekolah yang memuat uraian tugas, wewenang, dan tanggungjawab yang jelas dan transparan. Kepala sekolah dalam mengembangkan
struktur organisasi sekolah dapat melakukan langkah-langkah operasional
seperti yang ditunjukkan dalam Tabel 2.2 berikut ini.
12
NO
1.
2.
KOMPONEN
Desain struktur
organisasi
Personil dalam
struktur
organisasi
LANGKAH KERJA
1.
Dokumen hasil
analisis program
2.
Peta Beban kerja per
bidang
3.
Uraian tugas dan
jabatan
4.
Struktur organisasi
sekolah
Melakukan analisis
tenaga pendidik dan
tenaga kependidikan
yang meliputi:
1.
Dokumen hasil
penilaian tenaga
pendidik dan tenaga
kependidikan
a.
kualifikasi
akademik
2.
b.
pengalaman kerja
Data potensi dan
kesiapan Sumber
Daya Manusia (SDM)
c.
kompetensi/
keahlian
penunjang
3.
d.
kesiapan
melaksanakan
tugas
Surat Keputusan (SK)
Pengangkatan
pendidik/tenaga
kependidikan sesuai
struktur organisasi
1.
Melakukan analisis
program dan sumber
daya yang dibutuhkan.
2.
Melakukan inventarisasi
beban kerja per
subbagian/bidang.
3.
Menyusun SOP
implementasi program
kerja.
4.
Menganalisis
ketersediaan sumber
daya (pendidik dan
tenaga kependidikan).
5.
Membuat uraian tugas
dan jabatan.
6.
Membuat struktur
organisasi sekolah yang
sesuai dengan
kebutuhan.
1.
PERANGKAT
2.
Melihat potensi dan
kesanggupan pendidik
dan tenaga
kependidikan yang
tersedia.
3.
Menetapkan calon
petugas/calon pejabat
dan diputuskan dalam
rapat dewan pendidikan
yang dipimpin oleh
kepala sekolah.
13
3.
Tim Pemonitoran
4.
Menetapkan Surat
Keputusan (SK)
pengangkatan guru
yang akan mendapat
tugas tambahan sesuai
dengan Struktur
Organisasi yang telah
ditetapkan.
5.
Menyosialisasikan
struktur organisasi
kepada semua warga
sekolah dan para
pemangku kepentingan
pendidikan.
6.
Mengusulkan
pengesahan kepada
dinas pendidikan
kabupaten/kota atau
provinsi.
1.
Dokumen program
pengawasan kinerja
staf (sesuaikan
dengan struktur
organisasi)
Melakukan evaluasi hasil
pengawasan.
2.
Dokumen bukti
pengawasan internal
Melakukan perbaikan
dan penghargaan
terhadap pencapaian
kinerja.
3.
Dokumen hasil
evaluasi pengawasan
4.
Buku catatan
penghargaan dan
peringatan
1.
Menyusun program
pengawasan kinerja staf
sekolah.
2.
Melaksanakan
pengawasan internal.
3.
4.
5.
Mengevaluasi secara
berkala untuk
memantau efektivitas
mekanisme kerja
pengelolaan sekolah.
Tabel 2.2 Langkah Operasional Pengembangan Struktur Organisasi Sekolah
Catatan : Contoh struktur organisas diperlihatkan dalam Lampiran 2
14
3. Langkah Strategis Pengembangan Sekolah
Kepala sekolah dalam mengembangkan sekolah dapat menggunakan alur
strategi pengembangan sekolah yang ditunjukkan oleh diagram 2.1 di bawah ini.
Analisis Lingkungan
Strategis
Kondisi Pendidikan Saat
Ini
Indikator: 8 Standar
Nasional Pendidikan
Pendidikan yang
diharapkan
Kesenjangan
Visi
Misi
Tujuan
Strategi Perencanaan dan
Pelaksanaan Program
Rencana Kerja Jangka
Menengah (RKJM)
Rencana Kerja Tahunan
(RKT)
Rencana Kerja
Tahun (RKT)
ke-1
Rencana Kerja
Tahun (RKT)
ke-2
Rencana Kerja
Tahun (RKT)
ke-3
Rencana Kerja
Tahun (RKT)
ke-4
Rencana
Kegiatan dan
Anggaran
Sekolah (RKAS)
Rencana
Kegiatan dan
Anggaran
Sekolah (RKAS)
Rencana
Kegiatan dan
Anggaran
Sekolah (RKAS)
Rencana
Kegiatan dan
Anggaran
Sekolah (RKAS)
Monitoring dan
Evaluasi
Diagram 2.1 Alur Strategi Kegiatan Kerja Pengembangan Sekolah
15
Berdasarkan diagram 2.1, alur strategi kegiatan kerja kepala sekolah dalam
mengembangkan sekolah, ialah
a.
Melakukan analisis lingkungan strategis dengan menggunakan metode
analisis dengan membandingkan antara kondisi pendidikan saat di sekolah
dan
pendidikan
yang
diharapkan
(kondisi
ideal).
Sekolah
dapat
menggunakan metode analisis seperti SWOT, Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
atau metode lain.
b.
Menggunakan indikator Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang akan
dianalisis.
c.
Menemukan kesenjangan antara kondisi nyata dan kondisi ideal yang
diharapkan. Kesenjangan pada setiap indikator akan menjadi bahan
rujukan untuk strategi perencanaan program pendidikan di sekolah.
d.
Mengelompokkan
program-program
sekolah
yang
terdeteksi
dari
kesenjangan berdasarkan skala prioritas.
e.
Menuangkan skala prioritas ke dalam rencana kerja jangka menengah
(RKJM).
f.
Menguraikan RKJM secara operasional ke dalam rencana kerja tahunan
(RKT).
g.
Melengkapi RKT dengan pembiayaan sehingga menjadi rencana kegiatan
dan anggaran sekolah (RKAS).
h.
Melakukan pemonitoran untuk mengetahui sejauh mana ketercapaian
tujuan dan hasil dari berbagai yang direncanakan sekolah dan evaluasi
berupa pemantauan, pengawasan dan evaluasi. Hasilnya dapat dijadikan
sebagai rujukan untuk menindaklanjuti program selanjutnya.
a.
Analisis Lingkungan Strategis
Analisis lingkungan strategis dapat dilakukan sekolah dengan berbagai strategi,
di antaranya evaluasi diri sekolah (EDS), analisis SWOT, analisis konteks.
(lampiran 3a, 3b, 3c dan 3d)
16
b.
Evaluasi Diri Sekolah
Evaluasi diri sekolah (EDS) adalah proses evaluasi bersifat internal yang
melibatkan pemangku kepentingan pendidikan untuk melihat kinerja sekolah
berdasarkan standar pelayanan minimal (SPM) dan standar nasional pendidikan
(SNP). Hasilnya digunakan sebagai dasar penyusunan RKS dan sebagai
masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kabupaten/kota dan
pemangku kepentingan lainnya. EDS merupakan bagian dari pemetaan mutu
sekolah. Peta mutu ini memberikan data awal pencapaian standar SPM atau SNP.
Tujuan pelaksanaan EDS untuk 1) menilai kinerja sekolah berdasarkan SPM dan
SNP, mengetahui tahapan pengembangan dalam pencapaian SPM dan SNP
sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan; dan 2) menyusun rencana
pengembangan sekolah (RPS) atau rencana kegiatan sekolah (RKS) sesuai
kebutuhan nyata menuju ketercapaian implementasi SPM dan SNP.
c.
Langkah Operasional dalam Melaksanakan Evaluasi Diri Sekolah
Langkah-langkah operasional yang dilakukan kepala sekolah dalam melakukan
Evaluasi Diri Sekolah (EDS) ditunjukkan dalam Tabel 2.3 di bawah ini.
KOMPONEN
Evaluasi Diri
Sekolah
(EDS)
LANGKAH KERJA
1.
Membentuk Tim Pengembang Sekolah
(TPS) yang terdiri atas unsur Kepala
sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru,
Tenaga Administrasi, Komite Sekolah,
Orang Tua dan para pemangku
kepentingan pendidikan lainnya.
2.
Membagi tugas TPS sesuai dengan
bidangnya.
3.
TPS memahami instrumen EDS baik
manual maupun digital.
4.
TPS melakukan analisis berdasarkan
instrumen.
5.
TPS membuat rekomendasi Rencana
Tindak Lanjut (RTL) berdasarkan hasil
pengisian instrumen EDS.
PERANGKAT
1.
Notula Rapat
2.
Daftar Hadir
3.
Instrumen EDS
4.
Instrumen EDS
hasil kajian
5.
Instrumen EDS
hasil
pengembangan
Tabel 2.3 Langkah Operasional Penyusunan EDS
17
d.
Penggunaan Instrumen EDS
Instrumen EDS yang digunakan dalam pembelajaran ini diberikan dalam bentuk
excel. Instrumen ini telah dikonstruksi sedemikian rupa agar sekolah atau Tim
Pengembang Sekolah (TPS) dapat menggunakannya dengan mudah. Data yang
dapat dijaring melalui instrumen ini meliputi data kuantitatif dan data kualitatif.
Data kualitatif berupa angka 3, 2, dan 1. Angka tersebut menunjukkan level atau
gradasi pencapaian sekolah terhadap masing-masing indikator sesuai dengan
keterpenuhan kriteria. Tabel 2.4 berikut ini merupakan contoh tampilan
instrumen EDS:
Alternatif
No
Indikator
Kriteria
Aktualisasi
Nilai
Rekomendasi
Untuk
Perbaikan/
Pengembangan
1
2
3
4
5
6
...
............
.........
.............
.....
.....................
Rekomendasi TPS:
................................................................................................................................
..................................
Tabel 2.4 Instrumen EDS
Penjelasan pengisian instrumen:
1)
Kolom 1 berisi nomor indikator.
2)
Kolom 2 berisi indikator yang dikembangkan dari Standar Nasional
Pendidikan (SNP).
3)
Kolom 3 berisi kriteria yang dikembangkan dari deskriptor dan mengacu
pada SNP.
4)
Kolom 4 berisi aktualisasi satuan pendidikan dalam pemenuhan kriteria
pada masing-masing indikator. Aktualisasi dinyatakan dalam rumusanrumusan kalimat pernyataan yang menggambarkan tingkat pemenuhan
kriteria secara bertingkat mulai dari tingkat pemenuhan yang tinggi
(seluruh kriteria terpenuhi), tingkat pemenuhan sedang (sebagian besar
18
kriteria terpenuhi) hingga tingkat pemenuhan yang rendah (hanya sedikit
kriteria yang terpenuhi/hampir seluruh kriteria tidak terpenuhi).
5)
Kolom 5 berisi nilai yang akan terisi secara otomatis oleh sistem aplikasi
pada saat instrumen diisi oleh responden yaitu TPS. Adapun nilai capaian
yang akan dimunculkan oleh sistem aplikasi bersifat data ordinal yaitu 3,
2, 1 sesuai dengan pilihan yang dicentang dengan pola sebagai berikut.
a)
Nilai 3, jika yang dicentang ialah pilihan yang kategorinya tingkat
pemenuhan tinggi
b)
Nilai 2, jika yang dicentang ialah pilihan yang kategorinya tingkat
pemenuhan sedang
c)
Nilai 1, jika yang dicentang ialah pilihan yang kategorinya tingkat
pemenuhan rendah.
6)
Kolom 6 berisi rekomendasi alternatif yang akan terisi secara otomatis oleh
sistem aplikasi sesuai dengan pilihan aktualisasi yang dicentang oleh
responden (TPS). Kolom/baris rekomendasi TPS harus diisi oleh TPS
dengan rumusan kalimat rekomendasi yang spesifik sesuai dengan kondisi
aktual sekolah dan mengacu pada rekomendasi alternatif.
Contoh tampilan instrumen dalam bentuk excel secara umum ditunjukkan
sebagaimana tabel 2.5 sebagai berikut.
19
Instrumen EDS SMK Bidang Keahlian Bisnis Manajemen
Tabel 2.5 Menu Lembar Keraja Evaluasi Diri Sekolah
Tabel 2.5 di atas menampilkan menu instrumen yang memuat 24 menu. Nomor
1 sampai dengan 8 ialah format isian data dasar. Data dasar ini bersifat dinamis
artinya setiap saat harus diperbaharui sesuai dengan kondisi aktual sekolah.
Khusus nomor 5, bersifat pilihan artinya sekolah yang belum melaksanakan tes
IQ bagi siswanya tidak perlu mengisi dan sekolah dapat secara bertahap
merencanakan dan melaksanakan tes tersebut. Tampilan bagian utama
instrumen dalam bentuk excel ditunjukkan pada Tabel 2.6 berikut ini.
20
STANDAR PENILAIAN
NO.
INDIKATOR
KRITERIA
4.1.1 Perencanaan penilaian 1. Indikator pencapaian kompetensi
pendidik
dikembangkan mencakup ranah sikap
mengembangkan ranah 2. Indikator pencapaian kompetensi
dan acuan
dikembangkan mencakup ranah
pengembangan indikator pengetahuan
pencapaian kompetensi 3. Indikator pencapaian kompetensi
dikembangkan mencakup ranah
keterampilan
4. Pengembangan indikator mengacu pada
kompetensi dasar
AKTUALISASI
a. Semua kriteria dipatuhi
b. Kriteria terpenuhi kecuali (4)
NILAI
2
ALTERNATIF REKOMENDASI UNTUK
PERBAIKAN/PENGEMBANGAN..*)
Pendidik perlu mengembangkan
indikator pencapaian kompetensi
mencakup ranah sikap.
c. Kriteria terpenuhi kecuali (3)
d. Kriteria terpenuhi kecuali (2)
e. Kriteria terpenuhi kecuali (1)
f. Lebih dari satu kriteria tidak terpenuhi
REKOMENDASI TPS
Sekolah perlu mengadakan IHT (In House Training) tentang perencanaan penilaian yang menekankan pada pengembangan indikator pencapaian kompetensi mencangkup
ranah sikap.
Tabel 2.6 Tampilan di program excel Instrumen Rekomendasi TPS
e.
Mengidentifikasi Bukti Fisik
Bukti fisik digunakan sebagai acuan dalam menetapkan terpenuhi tidaknya suatu
kriteria. Instrumen ini dilengkapi dengan manual (petunjuk) yang berisi
keterangan bukti fisik yang diperlukan dari setiap kriteria agar TPS memiliki
persepsi yang sama. Bukti fisik juga berfungsi sebagai sumber informasi,
misalnya catatan kajian, hasil observasi, dan hasil wawancara/konsultasi dengan
komite, orangtua, guru-guru, peserta didik, dan lain-lain. Bukti fisik pada
umumnya dalam bentuk dokumen tertulis dan beberapa artefak lain yang
sejenis, misalnya bagan, produk keterampilan dan sebagainya. Berbagai jenis
bukti fisik dapat juga digunakan sebagai bukti tahapan pengembangan tertentu.
Informasi yang dikumpulkan berdasarkan bukti fisik tersebut dapat diverifikasi
melalui proses triangulasi sehingga bagian penting dari proses pengisian
instrumen EDS adalah keakuratan data yang berbasis bukti fisik. Artinya, TPS
harus benar-benar berpedoman pada kejujuran, ketepatan analisis dan
ketersediaan bukti fisik dalam menetapkan status terpenuhi tidaknya suatu
kriteria.
21
f.
Merumuskan rekomendasi
TPS merumuskan rekomendasi berdasarkan kriteria dan indikator EDS.
Rekomendasi merupakan kunci pokok dari proses EDS karena rekomendasi
itulah yang menjadi titik temu antara kondisi faktual dan kondisi yang
diharapkan. Instrumen EDS memuat 2 bagian rekomendasi yaitu alternatif
rekomendasi dan rekomendasi TPS. Alternatif rekomendasi disediakan oleh
sistem aplikasi namun rekomendasi tersebut masih bersifat umum. Berdasarkan
alternatif rekomendasi tersebut, TPS merumuskan rekomendasi yang lebih
spesifik dan operasional sesuai dengan kondisi sekolahnya. Dengan demikian
rekomendasi ialah dasar untuk rencana pengembangan sekolah (RPS).
4. Menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah
Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) menggambarkan tujuan yang akan
dicapai dalam kurun waktu empat tahun yang berkaitan dengan mutu lulusan
yang ingin dicapai dan perbaikan komponen yang mendukung peningkatan mutu
lulusan. RKJM merupakan rencana kerja pencapaian tujuan berdasarkan skala
prioritas. Substansi rencana kerja tersebut diperoleh dari kesenjangan yang
terjadi antara kondisi sekolah saat ini dengan kondisi ideal yang diharapkan.
Indikator dari RKJM mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Rencana Jangka Menengah (RKJM) dapat disusun melalui tahapan pada Tabel
2.7 sebagai berikut.
NO
KOMPONEN
1.
Rencana
kerja jangka
menengah
(RKJM)
LANGKAH KERJA
1.
Menugaskan tim kerja/tim
pengembang untuk menyusun RKJM
2.
Menganalisis rekomendasi hasil EDS,
visi, misi, dan tujuan sekolah
3.
Menentukan prioritas dalam
penyusunan RKJM
4.
Mereviu dan merevisi rancangan
(draf) rencana kerja jangka
menengah (RKJM)
5.
Memfinalisasi hasil revisi Rencana
Kerja Jangka Menengah (RKJM)
6.
Menandatangani dokumen RKJM
Tabel 2.7 Penyusunan Rencana Jangka Menengah
22
PERANGKAT
Dokumen
RKJM
Contoh berikut ini adalah program sekolah hasil EDS yang dituangkan dalam skala
prioritas RKJM diperlihatkan oleh bagan 2.2
Indikator:
Pengembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan menggunakan panduan yang disusun
BSNP
Rekomendasi Hasil EDS:
Sekolah perlu:
1.
memperkaya kurikulum dengan kurikulum dari sekolah maju, muatan kompetensi yang
dipersyaratkan industri nasional dan internasional;
mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhan masyarakat;
melaksanakan kurikulum agar memungkinkan peserta didik mendapatkan layanan perbaikan,
pengayaan, dan atau percepatan dengan menggunakan pendekatan multi strategi dan multi
media
2.
3.
Tahun ke-1
Mengembangkan
KTSP mengacu
pada sekolah
maju, Perguruan
Tinggi, Dunia
Kerja dan
Industri
Tahun ke-2
mengembangan
kurikulum
disesuaikan
dengan
kebutuhan
masyarakat
Tahun ke-3
melaksanakan
kurikulum agar
memungkinkan
peserta didik
mendapatkan
layanan perbaikan,
pengayaan, dan
atau percepatan
dengan
menggunakan
pendekatan multi
strategi dan multi
media
Tahun ke-4
Mengevaluasi,m
ereviu dan
merevisi
pengembangan
kurikulum tahun
ke 1, 2, dan 3
Bagan 2.2. EDS dengan skala prioritas
Contoh sistematika dokumen tertulis RKJM dapat menggunakan tabel 2.8 sebagai
berikut :
SISTEMATIKA
PENJELASAN
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Menguraikan apa, bagaimana dan mengapa
RKJM harus dibuat sekolah
B.
landasan Hukum
Landasan Hukum yang memayungi RKJM
C.
Tujuan
Menjelaskan tujuan penyusunan RKJM dan tujuan
dari RKJM itu sendiri
D.
Manfaat
Menjelaskan manfaat dari penyusunan RKJM dan
manfaat dari RKJM itu sendiri
23
E.
Ruang Lingkup
Menjelaskan Ruang lingkup dari isi RKJM
BAB II PROFIL SEKOLAH
Menguraikan profil sekolah: Visi, misi, tujuan, dan
profil lainnya
BAB III PROSES PENYUSUNAN
RKJM
Menguraikan rekomendasi hasil analisis sekolah baik
hasil EDS atau analisis lainnya
BAB IV RENCANA KERJA
Menguraikan program-program yang direncanakan
dalam kurun empat tahun
BAB V PENUTUP
Jawaban tujuan, harapan, kebermanfaatan RKM,
pengembangan dan rekomendasi.
Tabel 2.8 Sistematika Dokumen RKJM
Agar mudah dibaca dan dipahami oleh para pemangku kepentingan pendidikan,
RKJM dapat menjelaskan pencapaian program yang direncanakan selama empat
tahun. Contoh komponen/target yang akan dicapai berdasarkan skala prioritas
selama empat tahun ditunjukkan dalam Tabel 2.9 sebagai berikut.
No
Komponen SNP
Pencapaian Bidang
Program/ Kegiatan
1
Standar Isi
2.
Standar Proses
Tahap Pencapaian
Tahun..
Tahun..
Tahun..
Tahun..
....
Tabel 2.9 Format Komponen Prioritas
5. Menyusun Rencana Kerja Tahunan, Rencana Kegiatan, dan
Anggaran Sekolah
a.
Menyusun Rencana Kerja Tahunan
Rencana Kerja Tahunan (RKT) adalah rencana kerja sekolah dalam 1 tahun
sebagai skala prioritas dari RKJM. Rencana Kerja Tahunan dapat
dinyatakan dalam Rencana Kegiatan dan Anggaran sekolah sebagai istilah
lain dari Rencana Anggaran Penerimaan dan Belanja sekolah. Rencana
kerja tahunan dijadikan dasar pengelolaan sekolah yang ditunjukkan
dengan
kemandirian,
kemitraan,
partisipasi,
keterbukaan,
dan
akuntabilitas. Rencana kerja tahunan memuat ketentuan yang jelas
mengenai kesiswaan, kurikulum dan kegiatan pembelajaran, pendidik dan
tenaga kependidikan serta pengembangannya, sarana dan prasarana,
keuangan dan pembiayaan, budaya dan lingkungan sekolah, peran serta
masyarakat dan kemitraan, serta rencana-rencana kerja lain yang
mengarah kepada peningkatan dan pengembangan mutu.
24
Menyusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) dan Rencana Kegiatan dan
Anggaran Sekolah (RKAS) menggunakan tahapan pada Tabel 2.10 sebagai
berikut.
NO
KOMPONEN
1.
Rencana
Kerja
Tahunan dan
Rencana
Kegiatan
Anggaran
Sekolah
LANGKAH KERJA
PERANGKAT
Memembentuk Tim Pengembang
Sekolah (TPS)
SK TPS
Menganalisis program pada RKJM yang
menjadi skala prioritas pada tahun
bersangkutan.
Hasil analisis
Melaksanakan program di tahun
bersangkutan memerlukan pembiayaan,
maka perlu ada uraian program, volume,
satuan, harga satuan, jumlah harga, dan
sumber dana
Menyetujui
melalui
rapat dewan
pendidikan setelah memperhatikan
pertimbangan dari komite sekolah dan
disahkan
oleh
dinas
pendidikan
kabupaten/kota. Pada sekolah swasta
rencana kerja ini disahkan oleh
penyelenggara sekolah.
Menyusun RKT dilengkapi dengan
rencana anggaran dan belanja sekolah
(RKAS) dalam dokumen tertulis yang
mudah dibaca dan dipahami oleh para
pemangku kepentingan pendidikan.
Tabel 2.10 Penyusunan Rencana Kerja Tahunan
Sistematika Rencana Kerja Tahunan diperlihatkan oleh Tabel 2.11 di bawah
ini.
SISTEMATIKA
PENJELASAN
BAB I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Menguraikan apa, bagaimana dan mengapa
RKT harus dibuat oleh sekolah
B.
Landasan Hukum
Landasan hukum yang memayungi RKJM
C.
Tujuan
Menjelaskan tujuan penyusunan RKT dan tujuan
dari RKT itu sendiri
D.
Manfaat
Menjelaskan manfaat dari penyusunan RKT dan
manfaat dari RKT itu sendiri
E.
Ruang Lingkup
Menjelaskan ruang lingkup dari isi RKT
25
BAB II PROFIL SEKOLAH
Menguraikan profil sekolah yaitu visi, misi, tujuan
dan profil lainnya
BAB III RENCANA KERJA
TAHUN ....
Menguraikan rencana
bersangkutan
BAB IV RENCANA KEGIATAN
DAN ANGGARAN SEKOLAH
Menguraikan pembiayaan pada rencana kerja,
baik besaran penggunaannya maupun sumber
dananya
BAB V PENUTUP
Jawaban tujuan, harapan kebermanfaatan RKM,
pengembangan dan rekomendasi.
kerja
di
tahun
yang
Tabel 2.11 Sistematika Dokumen RKT
b.
Menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS)
Perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan anggaran pendapatan dan
belanja tahunan sekolah meliputi
1)
sumber pemasukan, pengeluaran, dan jumlah dana yang dikelola;
2)
penyusunan dan pencairan anggaran, serta penggalangan dana di luar
dana investasi dan operasional;
3)
kewenangan
dan
tanggung
jawab
kepala
sekolah
dalam
membelanjakan anggaran pendidikan sesuai dengan peruntukannya;
4)
pembukuan semua penerimaan dan pengeluaran serta penggunaan
anggaran untuk dilaporkan kepada komite sekolah serta institusi di
atasnya, mengacu pada ketentuan Standar Biaya dan Standar Biaya
Kementerian Keuangan.
Rencana Kegiatan dan anggaran sekolah merupakan kegiatan yang dilakukan sekolah
selama satu tahun yang diperinci dengan pembiayaannya. Tabel 2.12 merupakan
contoh format RKAS.
PERINCIAN
NO
1.
SUMBER DANA
PROGRAM, ASPEK DAN KEGIATAN
JUMLAH BIAYA
VOL
SATUAN
1
Kegiatan
BIAYA
KOMITE (DSPT/
KESISWAAN
DSPB)
BOS (pusat dan SUMBER LAIN
provinsi) (BANSOS, RUTIN)
KURIKULUM DAN PEMBELAJARAN
1.1
Standar Isi
1.1.1
Workshop pengembangan KTSP dan Kurikulum 2013
Rp
7.000.000 Rp
7.000.000 Rp
Tabel 2.12 Format RKAS
26
TIK
4.000.000
Rp
3.000.000
BAB III
PENINGKATAN MUTU SEKOLAH
A. Mutu Sekolah Berdasarkan Standar Nasional Pendidikan
Mutu pendidikan di satuan pendidikan dapat dicapai apabila satuan pendidikan
dapat memenuhi atau melampaui standar nasional pendidikan (SNP) secara
bertahap dan berkelanjutan. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal
tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik
Indonesia (UUSPN Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 ayat (17). SNP meliputi delapan
standar, yaitu 1) standar isi, 2) standar proses, 3) standar kompetensi lulusan (SKL),
4) standar pendidik dan tenaga kependidikan, 5) standar sarana dan prasarana, 6)
standar pengelolaan, 7) standar pembiayaan, dan 8) standar penilaian pendidikan.
Dalam hal ini, kepala sekolah bertugas untuk meningkatkan mutu sekolah melalui
pencapaian SNP sesuai dengan kewenangannya.
Fungsi standar nasional pendidikan adalah sebagai dasar dalam perencanaan,
pelaksanaan serta pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan
nasional yang bermutu. Sementara itu standar nasional pendidikan ini bertujuan
menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
dan membentuk peradaban serta watak bangsa yang bermartabat.
Peningkatan mutu sekolah berdasarkan delapan standar nasional pendidikan oleh
kepala sekolah dapat dipolakan dalam diagram berikut ini.
27
KOMPETENSI LULUSAN
Sikap
Pengetahuan
Keterampilan
ISI
PROSES
PENILAIAN
SARPRAS
PTK
PEMBIAYAAN
PENGELOLAAN
Diagram 3.1 Pola Pikir Peningkatan Mutu sekolah berdasarkan delapan standar pendidikan
Pada intinya pemenuhan SNP adalah pencapaian kompetensi lulusan sebagai tujuan
akhir. Upaya itu dilakukan melalui layanan standar isi, proses, dan penilaian. Untuk
mendukung layanan tersebut dibutuhkan pendukung layanan dalam bentuk sarana
dan prasarana, pendidik dan tenaga kependidikan, pembiayaan, dan pengelolaan.
Peningkatan mutu sekolah dengan pendekatan standar nasional pendidikan di
tingkat sekolah diintegrasikan dalam berbagai kegiatan yang dituangkan dalam
bentuk perencanaan, pelaksanaan dan program sekolah. Program-program yang
yang ada di sekolah meliputi komponen kesiswaan dan kurikulum.
B. Perencanaan, Pelaksanaan, dan Pengawasan Program Peningkatan Mutu
Sekolah
Upaya meningkatkan mutu sekolah melalui pencapaian delapan standar tersebut
dapat dilakukan dengan langkah operasional perencanaan, pelaksanaan dan
pengawasan program sekolah yang dilakukan oleh kepala sekolah, ditunjukkan
dalam Tabel 3.1 berikut ini.
28
NO
KOMPONEN
1
Kurikulum
a
Dokumen
Kurikulum (KTSP,
Silabus, dan RPP)
LANGKAH KERJA
Perencanaan:
1. Membentuk Tim
pengembang KTSP
untuk setiap satuan
pendidikan (TKLB,
SDLB, SMPLB, dan
SMALB) sebelum tahun
ajaran.
PERANGKAT
SK Tim Pengembang KTSP
yang melibatkan unsur:
1. Kepala Sekolah,
2. Guru kelas
3. Guru mapel/mulok
4. Guru program khusus
5. komite Sekolah
6. Dinas Pendidikan
7. DUDI
2.
Menggunakan
peraturan-peraturan
sebagai acuan
penyusunan dokumen
kurikulum (SNP,
Peraturan Daerah,
Program Kekhususan,
pedoman penyusunan
KTSP, dan KTSP tahun
lalu).
KTSP yang disusun memuat
peraturan-peraturan:
1. Peraturan tentang SI
2. Peraturan tentang SKL
3. Peraturan tentang Standar
Proses Pendidikan Khusus
4. Peraturan tentang Standar
Penilaian
5. Peraturan daerah tentang
muatan lokal
6. Pedoman tentang Program
Kekhususan
7. Pedoman penyusunan
KTSP
Pelaksanaan:
1.
Kepala sekolah
melakukan
pengembangan
dokumen kurikulum
oleh tim pengembang
KTSP.
1. Undangan rapat
pengembangan dokumen
kurikulum
2. Notulensi rapat
pengembangan kurikulum.
3. Daftar hadir rapat
pengembangan kurikulum
4. Dokumentasi (foto
kegiatan)
2.
Kepala sekolah
melakukan reviu
kurikulum tahun lalu,
SKL, SI, Standar Proses,
Standar Penilaian,
Kerangka Dasar dan
Struktur Kurikulum
masing-masing jenjang
penddikan atau satuan
pendidikan, dan
pedoman implementasi
kurikulum.
1. Catatan hasil reviu
kurikulum tahun lalu
tentang Standar Isi ,
standar proses, SKL,
Standar Penilaian.
2. Catatan hasil reviu
kurikulum tahun lalu
tentang kerangka Dasar
dan Struktur Kurikulum.
3. Catatan hasil reviu
kurikulum tahun lalu
tentang implementasi
kurikulum.
29
NO
KOMPONEN
LANGKAH KERJA
PERANGKAT
3. Kepala sekolah
melakukan revisi
dokumen kurikulum.
Dokumen final buku 1 (KTSP),
buku 2 (silabus), dan buku 3
(RPP).
4. Persetujuan dan
pengesahan dokumen
kurikulum.
Dokumen kurikulum yang
telah mendapatkan
persetujuan dari komite
sekolah dan pengawas serta
pengesahan dari Dinas
Pendidikan Provinsi.
5. Melakukan sosialisasi
dokumen kurikulum
kepada warga sekolah.
1. Undangan sosialisasi
dokumen kurikulum
kepada warga sekolah.
2. Notulen sosialisasi
dokumen kurikulum
kepada warga sekolah.
3. Daftar hadir sosialisasi
dokumen kurikulum
kepada warga sekolah.
4. Surat instruksi sosialisasi
dokumen kurikulum
kepada guru untuk
peserta didik.
b
Pengawasan:
1. Jurnal harian KS.
1.
Mengawasi proses
pelaksanaan kurikulum
(Kepala Sekolah,
Pengawas Sekolah dan
komite sekolah).
2. Laporan hasil
pengawasan.
2.
Melaporkan hasil
pengembangan
kurikulum (kurikulum
fungsional) kepada
dinas pendidikan
provinsi.
1. Dokumen laporan hasil
pengembangan kurikulum
tahun berjalan.
Perencanaan:
Tim mengatur waktu bagi
kegiatan pembelajaran
peserta didik selama 1
(satu) tahun ajaran yang
dirinci per semester, per
bulan, dan per minggu
mengacu kalender
pendidikan nasional dan
daerah (Dinas Pendidikan).
30
2. Laporan hasil
pengembangan kurikulum
diketahui oleh Pengawas
Sekolah dan Komite
Sekolah.
1. Daftar hadir Tim.
2. Notulensi.
3. Kalender Pendidikan.
NO
KOMPONEN
Kalender
pendidikan
sekolah
LANGKAH KERJA
PERANGKAT
Pelaksanaan:
1. Undangan rapat.
1.
2. Daftar hadir rapat
penyusunan kalender
pendidikan sekolah.
Menyusun kalender
pendidikan sekolah.
3. Notulensi rapat
penyusunan kalender
pendidikan sekolah.
4. Kalender pendidikan
sekolah tahun berjalan.
5. Rincian kegiatan pembelajaran dalam satu tahun.
6. Rincian kegiatan pembelajaran per semester
penyelenggara pendidikan.
2.
Melakukan sosialisasi
Kalender Pendidikan.
1. Rapat sosialisasi kalender
pendidikan.
2. Undangan sosialisasi.
3. Daftar hadir.
4. Notulensi sosialisasi
kalender pendidikan.
5. Surat edaran kepala
sekolah tentang kalender
pendidikan tahun berjalan.
6. Penempelan kalender
pendidikan di papan
pengumuman sekolah.
3.
Menyusun jadwal
pelaksanaan kegiatan
sesuai kalender
pendidikan.
1. Jadwal kegiatan sesuai
kelender pendidikan (UTS,
UAS, US/UN, Perayaan
hari besar, perayaan hari
besar agama, kegiatan
kepramukaan dll).
2. Laporan hasil kegiatan
sekolah.
c
Program
pembelajaran
Pengawasan:
1. Jurnal harian KS.
Mengawasi proses
penyusunan kalender
pendidikan.
2. Laporan hasil penyusunan
kalender pendidikan.
Perencanaan:
1. Jurnal KS .
1.
2. Pedoman wawancara
dengan guru mengenai
upaya kepala sekolah
untuk memastikan guru
menyusun program
pembelajaran berdasarkan
hasil asesmen.
Memastikan guru
menyusun program
pembelajaran
berdasarkan hasil
asesmen.
31
NO
KOMPONEN
LANGKAH KERJA
2.
3.
PERANGKAT
Memastikan guru
menyosialisasikan
program pembelajaran
kepada peserta didik.
1. Jurnal KS.
Menyosialisasikan
program pembelajaran
kepada pendidik, komite
sekolah, dan orang tua.
1. Undangan rapat sosialisasi
program pembelajaran.
2. Pedoman wawancara
dengan guru mengenai
upaya sekolah dalam
memastikan sosialisasi
program pembelajaran
kepada peserta didik.
2.
Daftar hadir.
3. Notulensi rapat sosialisasi
program pembelajaran.
Pelaksanaan:
1. Jurnal KS.
Memastikan guru menyusun
program pembelajaran
sesuai dengan perencanaan
pada Standar Proses.
2. Pedoman wawancara
dengan guru mengenai
upaya kepala sekolah
tentang penyusunan
program pembelajaran
sesuai dengan standar
proses.
Pengawasan:
1.
Mengawasi keterlaksanaan
program pembelajaran.
Jadwal pengawasan
pelaksanaan program
pembelajaran.
2. Laporan hasil pengawasan
tentang program
pembelajaran.
3. Pedoman wawancara
dengan guru tentang
pengawasan yang
dilakukan oleh kepala
sekolah tentang program
pembelajaran.
2.
Kesiswaan
a.
Penerimaan
Peserta Didik Baru
(PPDB)
32
Perencanaan :
Kepala sekolah dan tim
membuat peraturan tentang
penerimaan peserta didik
baru yang berisi kriteria
calon peserta didik baru,
daya tampung, dan struktur
panitia penerimaan peserta
didik baru.
1.
Peraturan PPDB tahun
berjalan mengatur daya
tampung.
2.
Peraturan PPDB tahun
berjalan mengatur rasio
peserta didik/guru.
3.
Peraturan PPDB tahun
berjalan mengatur jenis
kelainan/kekhususan.
4.
SK kepanitiaan PPDB
tahun berjalan meliputi
susunan tim penilai.
NO
KOMPONEN
LANGKAH KERJA
Pelaksanaan :
1. Menginformasikan
peraturan tentang
penerimaan peserta
didik baru kepada para
pemangku kepentingan
pendidikan setiap
menjelang dimulainya
tahun ajaran baru.
2. Penerimaan peserta
didik baru dilaksanakan
sebelum dimulai tahun
ajaran, yang diselenggarakan secara obyektif,
transparan, akuntabel,
tanpa diskriminasi
(gender, agama, etnis,
status sosial, dan
kemampuan ekonomi).
3. Memutuskan
penerimaan peserta
didik baru melalui rapat
dewan pendidikan
sekolah dan ditetapkan
oleh kepala sekolah.
b.
Penerimaan
peserta didik
pindahan
PERANGKAT
1. Ada media sosialisasi
PPDB tahun berjalan.
2. Buku catatan penerimaan
peserta didik baru berisi
biodata peserta didik
baru.
3. Laporan hasil asesmen
calon peserta didik baru.
4. Surat keputusan peserta
didik yang diterima pada
tahun berjalan.
Pengawasan :
1. Mengawasi penerimaan
peserta didik baru, yang
dilakukan bersama oleh
kepala sekolah, dewan
pendidikan, dan komite
sekolah.
2. Melaporkan hasil
pengawasan, kemudian
dilaporkan kepada dinas
pendidikan provinsi/
kabupaten/ kota.
1. Jurnal harian Kepala
Sekolah.
Perencanaan :
1. SK penerimaan peserta
didik pindahan.
1.
2.
Kepala sekolah dan Tim
membuat peraturan
tentang peserta didik
pindahan yang berisi
kriteria peserta didik
pindahan.
2. Dokumen laporan PPDB
tahun berjalan.
2. Peraturan penerimaan
peserta didik pindahan.
3. SK tim penilai peserta
didik pindahan.
Menerima peserta didik
pinda-han dan
menyesuaiakan dengan
daya tampung sekolah
mengikuti ketentuan
Standar Sarana dan
Prasarana.
33
NO
KOMPONEN
LANGKAH KERJA
Pelaksanaan :
1. Melaksanakan
penerimaan peserta
didik pindahan secara
obyektif, transparan,
akuntabel, tanpa
diskriminasi (gender,
agama, etnis, status
sosial, dan kemampuan
ekonomi).
PERANGKAT
1. Media sosialisasi
penerimaan peserta didik
pindahan.
2. Buku pencatatan
pendaftaran peserta didik.
3. Dokumen pelaksanaan
asesmen.
4. Dokumen peserta didik
pindahan yang diterima.
2. Memutuskan penerimaan peserta didik
pindahan dalam rapat
dewan pendidikan.
Pengawasan :
1.
Jurnal harian.
1. Melakukan pengawasan
penerimaan peserta
didik pindahan dilakukan secara bersama
oleh kepala sekolah,
dewan pendidikan, dan
komite sekolah.
2.
Dokumen laporan.
2. Melaporkan kepada dinas pendidikan provinsi/
kabupaten/kota.
c.
Masa Pengenalan
Lingkungan
Sekolah (MPLS)
Perencanaan :
1. SK Kepanitiaan.
1. Membuat peraturan
yang berisi struktur
kepanitiaan, jenis
kegiatan, jadwal
kegiatan, dan tata tertib
kegiatan dengan
mengacu pada
peraturan perundangundangan.
2. Dokumen program MPLS.
2. Memutuskan MPLS
dalam rapat dewan
pendidikan dengan
melibatkan pengurus
OSIS (SMPLB dan
SMALB).
3. Menetapkan peraturan
tentang MPLS.
4. Menginformasikan
peraturan MPLS
disampaikan kepada
pihak yang
berkepentingan setiap
menjelang dimulainya
tahun ajaran baru.
34
3. Jurnal.
NO
KOMPONEN
LANGKAH KERJA
Pelaksanaan :
PERANGKAT
Jurnal harian.
1. Melaksanakan MPLS
dilakukan pada awal
tahun ajaran agar
peserta didik baru dapat
menyesuaikan diri
dengan lingkungannya.
2. Melaksanakan MPLS
mencakup pengenalan
sekolah dengan
memperhatikan budaya
akademik sekolah.
Pengawasan :
Melaporkan hasil pengawasan kepada dinas pendidikan
provinsi/kabupaten/kota.
d.
Pelayanan
Bimbingan dan
konseling
Perencanaan:
1.
SK tugas tambahan guru.
1. Menugaskan guru kelas
yang mendapat tugas
tambahan sebagai
konseling dengan SK
kepala sekolah.
2.
Dokumen program.
3.
Jurnal.
2. Menyusun program bimbingan dan konseling
yang memuat jadwal,
materi layanan asesmen, pembimbingan,
satuan layanan
pendukung (angket
data), kerja sama.
3. Menyosialisasikan
program bimbingan dan
konseling.
Pelakasanaan:
1. Memastikan
pelaksanaan program
layanan bimbingan dan
konseling.
1. Jurnal.
2. Dokumen kerja sama.
2. Melaksanakan kerja
sama dengan psikolog,
dokter, psikiater.
Pengawasan:
1. Mengawasi proses
pelaksanaan layanan
bimbingan dan
konseling.
1.
2.
Jurnal.
Dokumen laporan.
2. Mengawasi proses kerja
sama.
35
NO
KOMPONEN
LANGKAH KERJA
PERANGKAT
3. Melaporkan hasil
pelaksanaan program
bimbingan dan
konseling kepada orang
tua/wali peserta didik.
e.
Kegiatan
ekstrakurikuler
Perencanaan:
1. Menugaskan guru
pembina ekstrakurikuler
dengan SK kepala
sekolah.
1. SK guru pembina
ekstrakurikuler.
2. Dokumen program
ekstrakurikuler.
2. Menyusun program
ekstrakurikuler yang
berisi jenis, jadwal
pelaksanaan, materi
kegiatan, evaluasi.
3. Menyosialisasikan
program program
ekstrakurikuler.
Pelaksanaan:
Jurnal.
1. Memastikan guru pembina ekstrakurikuler melaksanakan pembinaan.
2. Melaksanakan Pembinaan ekstrakurikuler sesuai
dengan jenis dan jadwal.
3. Melaksanakan evaluasi
ekstrakurikuler sesuai
dengan jenis dan jadwal.
Pengawasan:
1.
2.
f.
Penghargaan
peserta didik
berprestasi
Perencanaan:
1. Merencanakan pembinaan prestasi peserta
didik, yang dilakukan
dengan melibatkan
komite sekolah, dewan
pendidikan, dan
pengurus OSIS (SMPLB
dan SMALB), serta
dituangkan dalam
peraturan pembinaan
prestasi peserta didik.
2. Memutuskan peraturan
pembinaan prestasi
peserta didik melalui
36
Jurnal dan dokumen laporan.
Mengawasi kegiatan
ekstrakurikuler.
Melaporkan hasil pengawasan kepada dinas
pendidikan kabupaten/
kota provinsi.
Dokumen program.
NO
KOMPONEN
LANGKAH KERJA
PERANGKAT
rapat dewan pendidikan
dan ditetapkan oleh
kepala sekolah.
3. Menginformasikan
peraturan pembinaan
prestasi peserta didik
kepada warga sekolah
setiap awal tahun
ajaran.
Pelaksanaan:
Dokumen penghargaan.
Melaksanakan pembinaan
prestasi peserta didik
dilakukan oleh guru pembina
yang ditunjuk oleh kepala
sekolah.
Pengawasan:
1.
2.
g.
Penelusuran dan
pendayagunaan
alumni
Mengawasi proses
pelaksanaan pemberian
penghargaan peserta
didik berprestasi.
Melaporkan pemberian
penghargaan kepada
orang tua dan dinas
pendidikan provinsi/
kabupaten/kota.
Perencanaan:
1.
Merencanakan
penelusuran dan
pendayagunaan alumni
memuat kriteria
penelusuran dan
pendayagunaan alumni
sesuai dengan potensi,
bakat, dan minat
mereka dengan
mengacu pada
peraturan perundangundangan.
2.
Menetapkan rencana
penelusuran dan
pendayagunaan alumni
melibatkan komite
sekolah, dewan
pendidikan, dan para
pemangku kepentingan
pendidikan.
3.
Menginformasikan
rencana penelusuran
dan pendayagunaan
1. Jurnal.
2. Dokumen laporan.
Dokumen Program.
37
NO
KOMPONEN
LANGKAH KERJA
PERANGKAT
alumni kepada warga
sekolah.
Pelaksanaan:
Jurnal.
Melaksanakan penelusuran
dan pendayagunaan alumni
dilakukan oleh kepala
sekolah.
Pengawasan:
1.
Mengawasi penelusuran
dan pendayagunaan
alumni.
2.
Melaporkan kepada
penelusuran dan
pendayagunaan dinas
pendidikan provinsi/
kabupaten/kota.
3
Pendidik dan Tenaga Kependidikan
a
Pendidik
1)
Pemenuhan
Pendidik
Perencanaan:
1.
KS membentuk tim
perencana kebutuhan
pendidik yang bertugas
merencanakan
kebutuhan pendidik,
membuat surat
penetapan pemenuhan
kebutuhan pendidik,
bersama komite
sekolah/ yayasan
menyeleksi penerimaan
tenaga pendidik dan
melaporkan tentang
rencana pemenuhan
kebutuhan pendidik
kepada Dinas
Pendidikan Provinsi/
Kabupaten/Kota/
Yayasan.
Pelaksanaan:
1.
38
Memastikan terkirimnya
surat usulan tentang
pemenuhan kebutuhan
pendidik berdasarkan
jumlah guru mata
pelajaran/guru kelas,
dan kualifikasi akademik
kepada Dinas
Pendidikan Provinsi/
Kabupaten/Kota
1. Jurnal.
2. Dokumen laporan.
1. SK tim perencana
kebutuhan pendidik.
2. Buku daftar hadir tim dan
notulen.
3. Buku rencana pemenuhan
kebutuhan pendidik yang
mencantumkan jumlah
guru mata pelajaran/guru
kelas, dan kualifikasi
akademik.
4. Surat penetapan
pemenuhan kebutuhan
pendidik.
5. Surat permohonan
kebutuhan pendidik
kepada Dinas Pendidikan.
1. Surat usulan tentang
pemenuhan kebutuhan
pendidik berdasarkan
jumlah guru mata
pelajaran/guru kelas, dan
kualifikasi akademik
kepada Dinas Pendidikan
provinsi/kabupaten/kota
atau yayasan.
NO
KOMPONEN
LANGKAH KERJA
atau yayasan.
2.
3.
4.
5.
Memastikan tim
melakukan sosialisasi
pemenuhan kebutuhan
pendidik.
Memastikan tim
melakukan pencatatan
pendaftaran.
Memastikan tim
melakukan seleksi
(untuk sekolah swasta)
Memutuskan calon
pendidik baru yang
diterima melalui rapat
dengan tim seleksi
(untuk sekolah swasta)
Pengawasan (untuk
sekolah swasta):
1.
2.
3.
2)
Pemberdayaan
pendidik
Mengawasi proses
seleksi penerimaan
pendidik baru.
Menginformasikan hasil
seleksi penerimaan
pendidik baru kepada
warga sekolah.
Melaporkan hasil
pengawasan kepada
Dinas pendidikan
provinsi/kab/kota.
Perencanaan:
1.
Membentuk tim
perencana pembagian
tugas pendidik,
pemberian tugas
tambahan, pembagian
beban mengajar,
optimalisasi tenaga
pendidik.
PERANGKAT
2. Media sosialisasi
penerimaan tenaga
pendidik baru.
3. Buku catatan penerimaan
calon pendidik baru.
4. Biodata calon pendidik
baru
5. Laporan hasil seleksi calon
pendidik baru.
6. Surat keputusan pendidik
yang diterima.
1.
Jurnal harian KS.
2. Dokumen laporan seleksi
penerimaan pendidik baru.
1.
SK tim perencana
pembagian tugas
pendidik, pemberian tugas
tambahan, pembagian
beban mengajar,
optimalisasi beban kerja
pendidik.
2. Buku daftar hadir dan
notulen tim.
3. Buku pembagian tugas
yang sesuai dengan
kualifikasi akademik dan
kompetensi.
4. Buku pembagian tugas
tambahan.
5. Buku pembagian beban
mengajar.
Pelaksanaan:
1.
Memastikan
tersusunnya rencana
penetapan pembagian
1. Surat keputusan
pembagian tugas
mengajar.
39
NO
KOMPONEN
LANGKAH KERJA
tugas mengajar
pendidik.
2. Memastikan terbuatnya
surat penetapan wakil
kepala sekolah.
3. Memastikan
tersusunnya tugas dan
fungsi kepala sekolah,
wakil kepala sekolah,
guru kelas, guru mata
pelajaran dan guru BK/
konselor.
PERANGKAT
2. Surat keputusan
penetapan wakil kepala
sekolah.
3. Rincian tugas dan fungsi
kepala sekolah, wakil
kepala sekolah, guru
kelas, guru mata pelajaran
dan guru BK/ konselor.
Pengawasan:
1. Buku supervisi.
1. Berkoordinasi dengan
pengawas sekolah
mengevaluasi
kesesuaian antara
pembagian tugas
dengan pelaksanaan,
melalui kegiatan
supervisi.
2. Buku catatan koordinasi
evaluasi.
3. Dokumen laporan hasil
supervisi dan evaluasi.
2. Melaporkan hasil
supervisi dan evaluasi
kepada dinas pendidikan
provinsi/
Kab/kota/yayasan.
3)
Pengembangan
pendidik
Perencanaan:
Membentuk tim
pengembangan pendidik
yang bertugas:
a. membuat rancangan
instrumen evaluasi diri
pendidik yang mengacu
pada standar pendidik,
b. membuat jadwal
pelaksanaan PKG,
c. merencanakan
alternatif
pengembangan pendidik
melalui diklat
fungsional, diklat teknis,
kegiatan kolektif guru,
publikasi ilmiah dan
karya inovatif,
lokakarya, seminar, dan
pelatihan sesuai dengan
kompetensi,
d. merencanakan alternatif
pengembangan
kualifikasi melalui studi
40
1. SK tim pengembangan
pendidik.
2. Buku daftar hadir dan
notulensi.
3. Instrumen evaluasi diri
pendidik yang mengacu
pada standar pendidik.
4. Jadwal pelaksanaan PKG.
5. Buku catatan alternatif
pengembangan pendidik
melalui diklat fungsional,
diklat teknis, kegiatan
kolektif guru, publikasi
ilmiah dan karya inovatif,
lokakarya, seminar, dan
pelatihan sesuai dengan
kompetensi.
6. buku catatan
pengembangan kualifikasi
pendidik.
7. Surat penetapan
pengembangan pendidik
yang minimal
mencantumkan nama
NO
KOMPONEN
LANGKAH KERJA
PERANGKAT
lanjut; dan peningkatan
karir, dan
e. menetapkan pengembangan pendidik bersama
dinas pendidikan
provinsi/komite
sekolah/yayasan.
Pelaksanaan:
1. Memastikan keterlaksanaan pengembangan
pendidik.
2. Memastikan keterlaksanaan peningkatan
kompetensi profesional
pendidik melalui studi
lanjut, lokakarya,
seminar, pelatihan,
dan/atau penelitian
sesuai dengan kompetensi secara profesional,
adil, dan terbuka, serta
mendorong pendidik
untuk aktif dalam
organisasi profesi.
pendidik, jenis
pengembangan dan
waktu.
1. Buku daftar
pengembangan pendidik.
2. Buku catatan peningkatan
kompetensi profesional
pendidik.
3. Buku catatan mutasi
berdasarkan analisis
jabatan.
4. Buku catatan pemberian
promosi kepada pendidik.
3. Memastikan
keterlaksanaan mutasi
berdasarkan analisis
jabatan.
4. Memastikan keterlaksanaan pemberian
promosi kepada
pendidik berdasarkan
azas kemanfaatan,
kepatutan, dan
profesionalisme.
Pengawasan:
1.
2.
4)
Penghargaan
untuk pendidik
Melakukan pengawasan
pengembangan pendidik
berdasarkan kalender
pendidikan melalui
kegiatan supervisi dan
monitoring.
1.
Jurnal harian kepala
sekolah.
2. Dokumen laporan hasil
supervisi dan monitoring
pendidik.
Melaporkan hasil
supervisi dan
monitoring kepada
dinas pendidikan
provinsi/kota/
kabupaten.
Perencanaan:
1. Membuat aturan
tentang pemberian
1. Dokumen peraturan
pemberian penghargaan
pendidik.
41
NO
KOMPONEN
LANGKAH KERJA
penghargaan kepada
pendidik.
2. Membentuk tim untuk
pemberian penghargaan
kepada pendidik yang
termasuk didalamnya
melibatkan komite
sekolah, tim evaluasi,
dan dinas pendidikan
dibuktikan dengan SK
kepala sekolah.
1)
Pelaksanaan:
1. Memastikan tim
melakukan penjaringan
/inventarisasi pendidik
yang masuk nominasi
mendapatkan
penghargaan.
2. Memastikan jadwal
pelaksanaan pemberian
penghargaan yang
disesuaikan dengan
momen tertentu
misalnya Hari
Pendidikan Nasional,
Hari Guru, dan/atau
Hari Kemerdekaan
Republik Indonesia.
Pengawasan:
1.
2.
Melakukan pengawasan
keterlaksanaan
pemberian penghargaan
kepada pendidik .
Melaporkan hasil
pengawasan kepada
dinas pendidikan
provinsi/kota/kabupaten
/yayasan.
PERANGKAT
2. Surat keputusan tim
pemberian penghargaan
pendidik.
1.
Buku catatan
penjaringan/inventarisasi
pendidik calon penerima
penghargaan.
2. Jadwal pemberian
penghargaan yang
dikaitkan dengan momen
tertentu seperti Hari
Pendidikan Nasional, Hari
Guru, dan/atau Hari
Kemerdekaan Republik
Indonesia.
1.
Jurnal harian kepala
sekolah.
2. Dokumen laporan
pengawasan.
Tenaga Kependidikan
Pemenuhan
kebutuhan tenaga
kependidikan
(tenaga
administrasi
sekolah, tenaga
perpustakaan
sekolah, tenaga
laboratorium
sekolah, pekerja
sosial, psikolog,
terapis, dan
42
Perencanaan:
1. Melakukan analisis
kebutuhan tendik
berdasarkan jumlah,
jenis pekerjaan, dan
kualifikasi akademik.
2. Menentukan kebutuhan
tendik berdasarkan
jumlah, jenis pekerjaan,
dan kualifikasi dan
dilaporkan kepada
1. Hasil analisis kebutuhan
tendik berdasarkan
jumlah, jenis pekerjaan,
dan kualifikasi akademik.
2. Laporan kondisi dan
kebutuhan tendik
berdasarkan jumlah, jenis
pekerjaan, dan kualifikasi
akademik.
NO
KOMPONEN
LANGKAH KERJA
tenaga
kependidikan
khusus lainnya,
seperti; teknisi,
tenaga
kebersihan,
penjaga sekolah)
PERANGKAT
dewan pendidikan,
pengawas sekolah,
dinas pendidikan,
komite
sekolah/yayasan.
Pelaksanaan:
1.
Dokumen validasi usulan
kebutuhan tendik.
1. Memastikan usulan
kebutuhan tendik sesuai
dengan jumlah, jenis
pekerjaan, dan
kualifikasi akademik.
2. Surat usulan kebutuhan
tendik berdasarkan
jumlah, jenis pekerjaan,
dan kualifikasi akademik.
2. Mengajukan usulan
kebutuhan tendik
kepada dinas pendidikan
/yayasan.
Pengawasan:
1.
2.
2)
Pemberdayaan
tenaga
kependidikan
Memantau dan
mengevaluasi
pemenuhan kebutuhan
dengan mencocokkan
kesesuaian perencanaan
dan pelaksanaan
Melaporkan hasil
pengawasan kepada
dinas pendidikan
provinsi/kabupaten/kota
/ atau yayasan.
Perencanaan:
1.
KS merancang
pembagian tugas dan
beban kerja tendik
jenis pekerjaan, dan
kualifikasi akademik
kebutuhan dan
ketentuan.
Pelaksanaan:
1. Membuat SK pembagian
tugas tendik dengan
mempertimbangkan
kompetensi dan beban
kerja sesuai dengan
aturan perundangundangan.
1.
Dokumen pemantauan
dan evaluasi pemenuhan
kebutuhan tendik.
2. Laporan dan tindak lanjut
hasil pengawasan
pemenuhan kebutuhan
tendik.
Rancangan pembagian tugas
dan beban kerja sesuai
kebutuhan dan ketentuan.
1. SK pembagian tugas
tendik.
2. Naskah uraian tugas dan
tanggungjawab tendik.
3. Uraian pendayagunaan
tenaga kependidikan.
2. Menyusun uraian tugas
dan tanggung jawab
tenaga kependidikan.
3. Mendayagunakan
tenaga kependidikan.
43
NO
KOMPONEN
LANGKAH KERJA
Pengawasan:
1. Memantau dan
mengevaluasi
pemberdayaan tenaga
kependidikan dilakukan
oleh kepala sekolah dan
wakil kepala sekolah
pada akhir tahun
ajaran.
PERANGKAT
1. Catatan pemantauan dan
evaluasi pemberdayaan
tendik.
2. Laporan dan tindak lanjut
hasil pemantauan
pemberdayaan tendik.
2. Melaporkan hasil
pemantauan dilaporkan
kepada: dinas
pendidikan provinsi/
kabupaten
/kota/yayasan.
3)
Pengembangan
tenaga
kependidikan
Perencanaan:
1.
mengidentifikasi
peningkatan
kompetensi secara
sistematis sesuai
kebutuhan.
2.
Memetakan pilihan
pengembangan
tendik(termasuk studi
lanjut, lokakarya,
seminar, dan/atau
pelatihan).
3.
Menyusun rencana
pengembangan tendik
bersama wakil kepala
sekolah.
Pelaksanaan:
1.
2.
melaksanakan
pengembangan tendik
sesuai rencana.
2.
44
2. Pemetaan jenis
pengembangan tendik.
3. Rencana pengembangan
tendik.
1. Laporan pelaksanaan
pengembangan tendik.
2. SK mutasi jabatan.
melaksanakan mutasi
berdasarkan analisis
jabatan.
Pengawasan:
1.
1. Hasil identifikasi
peningkatan kompetensi
tendik.
Mengawasi tingkat
kesesuaian
pengembangan tendik
dengan
rencana/program yang
telah ditetapkan.
Melaporkan hasil
pengawasan dilaporkan
kepada dinas
pendidikan.
1. Hasil pemantauan
pengembangan tendik.
2. Laporan hasil pengawasan
kepada dinas pendidikan.
NO
4)
KOMPONEN
Penghargaan
untuk tenaga
kependidikan
LANGKAH KERJA
Perencanaan:
1.
2.
Membuat aturan
tentang pemberian
penghargaan kepada
tenaga kependidikan.
Membentuk tim untuk
pemberian penghargaan
kepada tenaga
kependidikan yang
melibatkan komite
sekolah, tim evaluasi,
dan dinas pendidikan
dibuktikandengan SK
kepala sekolah.
Pelaksanaan:
1.
2.
Memastikan tim
melakukan penjaringan/inventarisasi
tenaga kependidikan
yang masuk nominasi
mendapatkan
penghargaan.
2.
4
Sarana dan Prasarana
a
Pengadaan sarana
dan prasarana
1. Aturan pemberian
penghargaan tenaga
kependidikan.
2. Surat keputusan tim
pemberian penghargaan
tenaga kependidikan.
1. Buku catatan
penjaringan/inventarisasi
calon penerima
penghargaan.
2. Jadwal pemberian
penghargaan yang
dikaitkan dengan momen
tertentu.
Memastikan jadwal
pelaksanaan pemberian
penghargaan yang
disesuaikan dengan
momen tetentu
misalnya Hari
Pendidikan Nasional,
Hari Guru, dan/atau
Hari Kemerdekaan
Republik Indonesia.
Pengawasan:
1.
PERANGKAT
Melakukan pengawasan
keterlaksanaan
pemberian
penghargaan kepada
tenaga kependidikan.
1. Jurnal harian kepala
sekolah.
2. Dokumen laporan
pengawasan.
Melaporkan hasil
pengawasan kepada
dinas pendidikan
provinsi/ kota/
kabupaten/yayasan
sesuai dengan
kewenangannya.
Perencanaan:
Sekolah memiliki dokumen
master plan sekolah.
45
NO
KOMPONEN
LANGKAH KERJA
PERANGKAT
1. Menyusun master plan
(rencana induk) sarana
dan prasarana sekolah.
2. Menyusun rencana
kebutuhan sarpras pada
tahun berjalan yang
dapat dilaksanakan untuk semua kekhususan.
Dokumen hasil analisis
kebutuhan sarpras yang
mengakomodasi aksesibilitas
semua kekhususan.
Pelaksanaan:
Dokumen pengajuan
(proposal) pengadaan sarpras
sesuai kebutuhan.
1. Mengajukan rencana
pengadaan sarpras
sesuai kebutuhan pada
tahun berjalan.
2. Membentuk tim
pengadaan sarana dan
prasarana sesuai
dengan kebutuhan.
SK panitia pengadaan sarana
dan prasarana sekolah.
Pengawasan:
SK tim pengawas sarana dan
prasarana meliputi PTK yang
ditugaskan mengelola sarana
dan prasarana.
1.
b
Pemanfaatan
sarana dan
prasarana
Membentuk tim
pengawas pengadaan
sarana dan prasarana.
2. Kepala sekolah
menandatangani semua
dokumen pengadaan
sarpras.
Dokumen pengadaan yang
ditandatangani kepala sekolah.
3. Melaporkan hasil
pengawasan pengadaan
sarpras.
Dokumen laporan pengawasan
sarpras.
Perencanaan:
Dokumen tata tertib
penggunaan sarana dan
prasarana yang ditandatangani
oleh KS.
Memastikan sekolah memiliki
aturan penggunaan sarana
dan prasarana.
Pelaksanaan:
1.
Memastikan semua
sarpras yang dimiliki
sekolah dimanfaatkan
secara optimal.
1. Jurnal KS berisi tentang
kegiatan pengecekan
sarpras.
2. Ada catatan penggunaan
sarpras.
3. Ada jadwal penggunaan
sarpras.
4. Instrumen kepuasan
penggunaan sarpras.
2.
46
Memastikan petugas
sekolah melakukan
pemeliharaan sarpras.
1.
Jurnal KS berisi tentang
kegiatan pemeliharaan
sarpras.
2. Kartu inventaris barang.
NO
KOMPONEN
LANGKAH KERJA
PERANGKAT
3. Sarpras dapat
digunakan/dipakai.
4. Kepala sekolah mengajak
warga sekolah untuk turut
serta memelihara sarpras.
Pengawasan:
Melakukan pengawasan
secara berkala terhadap
pemanfaatan sarpras.
1. Jurnal KS berisi tentang
kegiatan pengecekan
sarpras.
2. Catatan hasil pengawasan
pemanfaatan sarpras.
3. KS menyampaikan hasil
pengawasan ke warga
sekolah.
c
Pemeliharaan
sarana dan
prasarana
Perencanaan:
1.
Memprogramkan
pemeliharaan sarpras
dalam RKAS.
2.
Penyusunan rencana
pemeliharaan sarpras
melibatkan dewan guru,
komite sekolah dan
tendik.
Pelaksanaan:
Memastikan guru dan
tenaga kependidikan yang
memelihara sarpras
melakukan tugas dengan
tepat dan baik.
Pengawasan:
1. Melakukan pengawasan
secara langsung
terhadap pemeliharaan
sarpras.
d.
Pengembangan
sarana dan
prasarana
Dokumen RKAS yang memuat
program pemeliharaan
sarpras.
Daftar hadir workshop
penyusunan RKAS.
Jurnal KS mencatat kegiatan
pemeliharaan sarpras.
1. Instrumen observasi
kebersihan dan
kenyamanan sarpras.
2. Jurnal KS mencatat
kegiatan pengawasan
kepala sekolah terhadap
pemeliharaan sarpras.
2. Membuat laporan
kondisi sarpras yang
dilaporkan kepada dinas
terkait.
Dokumen laporan kondisi
sarpras pada tahun berjalan.
Perencanaan:
Dokumen RPS mencakup
rencana pengembangan
sarpras.
1. Kepala sekolah
menyusun rencana
pengembangan sekolah
yang didalamnya
termasuk rencana
pengembangan sarpras.
2. Memastikan tim
pengembang sekolah
Jurnal KS mencatat kegiatan
pembinaan kepada tim
pengembang sekolah.
47
NO
KOMPONEN
LANGKAH KERJA
PERANGKAT
dapat melaksanakan
tugasnya dengan baik.
Pengawasan:
1. Kepala sekolah
melakukan pengawasan
langsung terhadap
pelaksanaan
pengembangan sekolah.
2. Membuat laporan
pengawasan
pengembangan sekolah
dan menyampaikannya
kepada dinas terkait.
5.
a.
Dokumen laporan pengawasan
pengembangan sekolah.
Budaya dan Suasana Pembelajaran Sekolah
Budaya Sekolah
1. Dokumen perencanaan
sekolah memuat aspek
pengembangan budaya
sekolah.
Ada dokumen perencanaan
sekolah untuk pengembangan
budaya sekolah, seperti 7K,
literasi, kerohanian, budaya
mutu, dan aktivitas lain yang
dapat relevan.
2. Kepala sekolah bersama
warga sekolah
menyusun dokumen
rencana pengembangan
sekolah.
Dalam penyusunan dokumen
perencanaan pengembangan
budaya sekolah, ada
keterlibatan :
Pelaksanaan:
Ada SK mengenai penanggung
jawab pengembangan budaya
sekolah.
Perencanaan:
1. Kepala sekolah
mendelegasikan
program
pengembangan budaya
sekolah.
2. Kepala sekolah
memastikan
terlaksananya budaya
sekolah yang
dikembangkan.
Pengawasan:
Memantau dan
menginformasikan (tindak
lanjut) pelaksanaan
pengembangan budaya
sekolah.
48
Jurnal KS mencatat kegiatan
pengawasan langsung
terhadap pelaksanaan
pengembangan sekolah.
1. komite sekolah,
2. dewan guru, dan
3. yayasan penyelenggara
pendidikan (bagi swasta).
1. Terdapat bukti fisik
pelaksanaan budaya
sekolah.
2. Semua warga sekolah
berpartisipasi aktif dalam
menciptakan
pengembangan budaya
sekolah.
Laporan pelaksanaan dari tim
pengembang.
NO
b
KOMPONEN
Suasana
pembelajaran
LANGKAH KERJA
Perencanaan:
Kepala sekolah bersama
dewan guru merencanakan
suasana pembelajaran yang
nyaman, aman, tertib,
bersih, rapih, saling
menghormati, menghargai,
dan kerja sama.
Pelaksanaan:
Kepala sekolah menugaskan
guru untuk menciptakan
suasana pembelajaran yang
memperhatikan lingkungan
fisik dan non fisik.
Pengawasan:
PERANGKAT
Dalam perencanaan penciptaan suasana pembelajaran,
ada keterlibatan:
1.
2.
dewan guru,
komite/yayasan
penyelenggara
pendidikan.
1.
2.
SK penugasaan Guru.
Ada catatan kegiatan
observasi kelas yang
dilakukan oleh kepala
sekolah.
1.
Dokumen/laporan hasil
pengawasan
pengembangan suasana
belajar di kelas yang
diinformasikan kepada
warga sekolah.
1.
Dalam penyusunan
peraturan sekolah, ada
bukti keterlibatan :
a. komite sekolah/
yayasan,
Memantau dan
menginformasikan
pelaksanaan pengembangan
suasana pembelajaran di
kelas.
c
Perencanaan:
1. Kepala sekolah bersama
komite/yayasan dan
guru merencanakan
kode etiksekolahyang
berlaku untuk semua
warga (guru, tenaga
kependidikan dan
peserta didik) sekolah
dalam upaya menegakkan etika sekolah.
2. Menyusun dokumen
kode etik sekolah yang
mengatur peserta didik
memuat norma untuk:
1) menjalankan ibadah
sesuai dengan agama
yang dianutnya; 2)
menghormati pendidik
dan tenaga kependidikan; 3) mengikuti
proses pembelajaran
dengan menjunjung
tinggi ketentuan pembelajaran dan mematuhi
semua peraturan yang
berlaku; 4) memelihara
kerukunan dan
kedamaian untuk
mewujudkan harmoni
sosial di antara teman;
b. dewan guru, dan
c. pihak lain yang
dibutuhkan.
2.
Dokumen perencanaan
kode etik sekolah untuk
peserta didik dan PTK.
49
NO
KOMPONEN
Kode etik sekolah
LANGKAH KERJA
Pelaksanaan:
Kepala mewajibkan warga
sekolah berperilaku sesuai
dengan (1) kode etik peserta
didik; (2) kode etik guru.
Pengawasan:
Memantau dan
menginformasikan
50
PERANGKAT
5) mencintai keluarga,
masyarakat, dan
menyayangi sesama; 6)
mencintai lingkungan,
bangsa, dan negara;
serta 7) menjaga dan
memelihara sarana dan
prasarana, kebersihan,
ketertiban, keamanan,
keindahan, dan
kenyamanan sekolah.
3. Kode etik sekolah yang
mengatur guru dan
tenaga kependidikan
memasukkan larangan
bagi guru dan tenaga
kependidikan, secara
perseorangan maupun
kolektif, untuk: 1)
menjual buku pelajaran,
seragam/bahan pakaian
sekolah, dan/atau
perangkat sekolah
lainnya baik secara
langsung maupun tidak
langsung kepada
peserta didik; 2)
memungut biaya dalam
memberikan bimbingan
belajar atau les kepada
peserta didik; 3)
memungut biaya dari
peserta didik baik secara
langsung maupun tidak
langsung yang
bertentangan dengan
peraturan perundangundangan; 4)
melakukan sesuatu baik
secara langsung
maupun tidak langsung
yang mencederai
integritas hasil Ujian
Sekolah dan Ujian
Nasional.
Terdapat buku catatan kasus
ketidakdisiplinan.
Dalam rangka memantau
pelaksanaan tata tertib
sekolah, kepala sekolah:
NO
KOMPONEN
LANGKAH KERJA
PERANGKAT
pelaksanaan peraturan
sekolah.
6
a.
b.
c.
Datang lebih awal.
Pulang lebih akhir.
Membaca laporan
pelaksanaan dari tim
pengembang.
Peran serta Masyarakat dan Kemitraan
Perencanaan:
1.
Program kerja.
1. Meyusun program
pemberdayaan peran
serta masyarakat dan
kemitraan, berisi: jenis,
pihak, waktu.
2.
Draf MoU.
2. Menyusun draf MoU.
Pelaksanaan:
1.
Catatan kegiatan.
1.
Menyosialisasikan
pelaksanaan peran serta
masyarakat dan
kemitraan kepada
semua warga sekolah
setiap awal tahun
pelajaran.
2.
MoU yang sudah
ditandatangani.
2.
Menjalin kemitraan
dengan lembaga yang
relevan, berkaitan
dengan masukan,
proses, dan capaian
hasil pendidikan.
3.
Menjalin kemitraan
sekolah dilaksanakan
dengan orang tua
peserta didik, alumni,
tokoh masyarakat,
lembaga pemerintah
dan/atau lembaga non
pemerintah.
4.
Menjalin kemitraan
dengan satuan
pendidikan lain, dunia
usaha, dan dunia
industri, di dalam negeri
dan/atau luar negeri.
5.
Melibatkan peran serta
masyarakat dalam
pengelolaan non
akademik dan/atau
akademik.
6.
Membangun kerja sama
dengan tenaga ahli
seperti dokter, terapis,
psikolog, psikiater.
51
NO
KOMPONEN
LANGKAH KERJA
7.
PERANGKAT
Menandatangani MoU.
Pengawasan:
1.
Catatan pengawasan.
1. Mengawasi proses
kemitraan.
2.
Dokumen laporan.
2. Mengadministrasikan
dan melaporkan hasil
kemitraan kepada dinas
pendidikan
provinsi/kab/kota.
7
Akreditasi
Perencanaan:
1. Membentuk tim evaluasi
diri untuk keperluan
akreditasi yang mengacu
kepada ketentuan
peraturan perundangundangan yang berlaku.
1.
SK Tim Evaluasi Diri.
2.
Instrumen Evaluasi diri.
1.
Dokumen kegiatan
sosialisasi.
Hasil pengolahan evaluasi
diri.
Rekomendasi hasil
evaluasi diri.
Dokumen tindak lanjut
evaluasi diri.
2. Menyiapkan draf
instrumen evaluasi diri.
Pelaksanaan:
1. Menyosialisasikan
persiapan akreditasi.
2. Mengolah hasil evaluasi
diri.
3. Membuat rekomendasi
hasil evaluasi diri.
4. Menindaklanjuti hasil
rekomendasi evaluasi
diri.
2.
3.
4.
Pengawasan:
1.Tim mengevaluasi diri dan
melaporkan hasil kerjanya
kepada kepala sekolah
paling lambat 6 (enam)
bulan sebelum akreditasi/
reakreditasi.
Catatan hasil pengawasan.
2.Kepala sekolah melakukan
pengawasan terhadap
peningkatan status
akreditasi berdasarkan
peraturan perundangundangan yang berlaku.
8
Sistem Informasi Manajemen
Perencanaan:
Tim menyusun program
Sistem Informasi
Manajemen baik manual
maupun berbasis TIK.
52
SK. Tim Penyusun Program
Sistem Informasi Manajemen.
NO
KOMPONEN
LANGKAH KERJA
PERANGKAT
Pelaksanaan:
Software atau format
Memastikan sekolah memiliki
teknologi informasi.
dokumen yang digunakan di
sekolah.
Memastikan tim TIK sekolah
terfasilitasi untuk
melaksanakan tugas dan
fungsinya.
Data kepegawaian, data
kesiswaan, data kurikulum,
data sarpras.
Memastikan sekolah memiliki
Prosedur Oeprasional
Standar (POS) dalam SIM
sekolah.
POS yang dibuat dan
dikembangkan oleh sekolah.
Memastikan pemeliharaan
SIM sekolah dapat berjalan
dengan baik.
Jurnal KS, bentuk SIM sekolah.
Memastikan SIM sekolah
dikembangkan sesuai
kebutuhan.
Dokumen RPS..
Membuat deskripsi kerja PTK
yang termasuk didalamnya
memelihara SIM sekolah.
Dokumen struktur organisasi
sekolah.
Memastikan SIM sekolah
dapat digunakan sepanjang
tahun berjalan.
Jurnal KS, SIM yang
digunakan oleh sekolah.
Pengawasan:
Melakukan pengawasan dan
membuat laporan
pengawasan SIM sekolah.
9.
Dokumen laporan
pengawasan.
Program lain dalam upaya peningkatan mutu sekolah
Perencanaan:
Tim menyusun program
unggulan berdasarkan
analisis SWOT yang
dilakukan Tim.
SK. Tim.
Pelaksanaan:
1.
2.
Sekolah memiliki
program unggulan di
bidang tertentu seperti:
pilihan kemandirian
(keterampilan
vokasional), seni,
olahraga, akademik,
atau lainnya.
Memastikan tim kerja
program unggulan
dapat melaksanakan
Dokumen program unggulan
sekolah.
Jurnal KS.
Laporan pelaksanaan program
unggulan.
53
NO
KOMPONEN
LANGKAH KERJA
3.
program unggulan
secara berkelanjutan.
Memastikan sekolah
memiliki produk,
prestasi, atau hasil
program unggulan
sekolah.
PERANGKAT
Produk, dokumen prestasi,
atauhasil program unggulan
sekolah.
Pengawasan:
Kepala sekolah
melaksanakan pengawasan
secara langsung terhadap
pelaksanaan program
unggulan sekolah.
Jurnal KS, daftar hadir
kegiatan refleksi, laporan hasil
pengawasan program
unggulan.
Tabel 3.1 Perencanaan, Pelaksanaan dan Pengawasan
C. Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan
bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan
kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Sedangkan
Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan
pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis
pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum
operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing -masing satuan
pendidikan.
1.Uraian Prosedur Kerja
Prosedur mengembangkan KTSP dapat dilakukan sebagai berikut.
a.
Kepala sekolah membentuk Tim Pengembang Kurikulum (TPK) Sekolah dan
memberi pengarahan teknis untuk melakukan pengembangan KTSP.
Arahan sekurang-kurangnya berisi:
1)
dasar pelaksanaan pengembangan KTSP;
2)
tujuan yang ingin dicapai dalam pengembangan KTSP.
3)
manfaat pengembangan KTSP;
4)
hasil yang diharapkan dari kegiatan pengembangan KTSP; dan
5)
unsur-unsur yang terlibat dan uraian tugasnya dalam pelaksanaan
pengembangan KTSP.
54
b.
TPK menyusun draf rencana dan jadwal pengembangan KTSP, sekurangkurangnya berisi uraian kegiatan, sasaran/hasil, pelaksana, dan jadwal
pelaksanaan. Uraian kegiatan pengembangan KTSP meliputi:
1)
pengumpulan data dan informasi yang berkaitan dengan analisis
konteks;
2)
pembuatan analisis konteks;
3)
penyusunan, reviu, dan revisi draf KTSP;
4)
finalisasi dokumen I KTSP;
5)
penyusunan, reviu, dan revisi draf silabus mata pelajaran dan muatan
lokal; dan
6)
c.
finalisasi silabus mata pelajaran dan muatan lokal (dokumen II KTSP).
Kepala sekolah, komite sekolah, dan Tim Pengembang Kurikulum (TPK)
sekolah membahas rencana dan jadwal kegiatan.
d.
TPK merevisi dan melakukan finalisasi rencana dan jadwal kegiatan.
e.
Kepala sekolah menandatangani rencana dan jadwal kegiatan.
f.
TPK menyusun draft KTSP menggunakan hasil analisis konteks sebagai
salah satu acuan.
g.
Guru menyusun silabus yang merupakan bagian tak terpisahkan dari KTSP
menggunakan hasil analisis konteks sebagai salah satu acuan.
h.
Kepala sekolah, komite sekolah, TPK dan guru mereviu draft KTSP,
berdasarkan hasil reviu, TPK dan guru melakukan revisi dan finalisasi
dokumen I dan II KTSP.
i.
Kepala sekolah dan ketua Komite Sekolah menandatangani KTSP,
kemudian divalidasi dan disetujui oleh pengawas sekolah.
j.
Dinas Pendidikan Provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan kewenagannya
mensahkan dan menetapkan pemberlakuan dokumen KTSP.
k.
Kepala sekolah menyosialisasikan kepada semua warga sekolah dan
pemangku kepentingan (stakeholders).
l.
TPK menggandakan dan mendistribusikan dokumen KTSP kepada pihakpihak yang berkepentingan.
55
INPUT
KEP SEK
TPK
GURU
KOMITE
UNSUR
TERKAIT
DINAS
PEND
OUTPUT
PROV
UU. No 20
Membentuk
Menyusun
Tahun
TPK
Rencana
2003
PP No.19
Tahun
2005
Menyusun Rencana
Permen
dan Jadwal Kegiatan
Dikbud
No.20, 21,
22, 23
Melakukan Analisis
Konteks
Menyusun
Menyusun Draf
Melakukan
Silabus dan
Pendampingan
RPP
Dokumen KTSP
Menanda
Menanda
Menanda
tangani
tangani
tangani
Menanda
Menerapkan
tangani
KTSP
Diagram 3.2 Alur Prosedur kerja Penyusunan KTSP
56
Sistematika dokumen I KTSP dapat disususun sebagai berikut :
1.
Sampul (Cover)
2.
Lembar persetujuan Pengawas
3.
Lembar Pengesahan (Kepala Sekolah, Komite Sekolah/Ketua Penyelenggara
Pendidikan, dan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota Pejabat
yang mewakili atau ditugaskan sesuai dengan kewenangannya)
4.
Kata Pengantar
5.
Daftar Isi
6.
Bab I Pendahuluan
A.
Latar Belakang
B.
Dasar Hukum
C.
Tujuan
D.
Mekanisme
1.
Pengembangan KTSP
a.
Acuan Konseptual
b.
Prinsip Pengembangan
c.
Prosedur Operasional (analisis, penyusunan; penetapan, dan
pengesahan)
E.
7.
2.
Pelaksanaan
3.
Daya Dukung
Pihak yang Terlibat
Bab II Visi, Misi, dan Tujuan Satuan Pendidikan
A.
Visi
B.
Misi
C.
Tujuan Satuan Pendidikan
8.
Bab III Muatan Kurikuler dan Pengaturan Beban Belajar
A.
Muatan Kurikuler
1.
Muatan Nasional
a.
Struktur Kurikulum
b.
Kelompok Mata pelajaran
1)
Kelompok Mata Pelajaran A (SDLB, SMPLB, dan SMALB)
2)
Kelompok Mata Pelajaran B (SDLB, SMPLB, dan SMALB)
3)
Kelompok C (Program Kebutuhan Khusus untuk SDLB
dan SMPLB dan Pilihan Kemandirian untuk SMALB)
4)
2.
Kelompok D (Program Kebutuhan Khusus untuk SMALB)
c.
Bimbingan dan Konseling
d.
Ekstrakurikuler Kepramukaan
Muatan Lokal
57
B.
Pengaturan Beban Belajar dan Beban Kerja sebagai Pendidik
1.
Beban Belajar Sistem Paket
2.
Beban Belajar Tambahan
3.
Beban Kerja sebagai Pendidik
C.
Kriteria Ketuntasan Minimal(KKM)
D.
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan
E.
Kenaikan Kelas dan Kelulusan
F.
Kalender Pendidikan
1.
9.
Permulaan Tahun Pelajaran
2.
Pengaturan Waktu Belajar Efektif
3.
Pengaturan Waktu Libur
4.
Kegiatan Khusus Sekolah
5.
Libur Khusus Sekolah
Bab IV Penutup
10. Glosarium
Lampiran-lampiran
D. Penilaian Kinerja Guru dan Sasaran Kerja Pegawai
a.
Pengertian
Penilaian Kinerja Guru (PKG) adalah penilaian dari tiap butir kegiatan tugas
utama guru dalam rangka pembinaan karir, kepangkatan, dan jabatannya.
Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan
seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan
dan keterampilan, sebagai kompetensi yang dibutuhkan. Penguasaan
kompetensi dan penerapan pengetahuan serta keterampilan guru, sangat
menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan
peserta didik, dan pelaksanaan tugas tambahan yang relevan bagi sekolah,
khususnya bagi guru dengan tugas tambahan tersebut. Sistem PKG adalah
sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru
dalam
melaksanakan
tugasnya
melalui
pengukuran
penguasaan
kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya. Secara umum PKG
memiliki 2 fungsi utama sebagai berikut.
58
1)
Untuk
menilai
kompetensi
kemampuan
dan
guru
keterampilan
dalam
yang
menerapkan
diperlukan
pada
semua
proses
pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan
yang relevan dengan fungsi sekolah.
2)
Untuk menghitung angka kredit yang diperoleh guru atas kinerja
pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas tambahan
yang relevan dengan fungsi sekolah yang dilakukannya pada tahun
tersebut.
b.
Unsur yang Dinilai
1)
Penilaian
kinerja
yang
terkait
dengan
pelaksanaan
proses
pembelajaran bagi guru mata pelajaran atau guru kelas meliputi
kegiatan merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, menilai
dan mengevaluasi, menganalisis hasil penilaian, dan melaksanakan
tindak lanjut hasil penilaian dalam menerapkan 4 (empat) ranah
kompetensi yang harus dimiliki oleh guru.
2)
Penilaian kinerja dalam melaksanakan proses pembimbingan bagi
guru
Bimbingan
Konseling
(BK)/
Konselor
meliputi
kegiatan
merencanakan dan melaksanakan pembimbingan, mengevaluasi dan
menilai hasil bimbingan, menganalisis hasil evaluasi pembimbingan,
dan melaksanakan tindak lanjut hasil pembimbingan.
3)
Kinerja yang terkait dengan pelaksanaan tugas tambahan yang
relevan dengan fungsi sekolah. Pelaksanaan tugas tambahan ini
dikelompokkan menjadi 2, yaitu tugas tambahan yang mengurangi
jam mengajar tatap muka dan yang tidak mengurangi jam mengajar
tatap muka.
59
c.
Perangkat Pelaksanaan PKG
Perangkat yang harus digunakan oleh penilai untuk melaksanakan PK
GURU agar diperoleh hasil penilaian yang obyektif, akurat, tepat, valid, dan
dapat dipertanggung-jawabkan adalah sebagai berikut.
1)
Pedoman PKG
Pedoman PKG mengatur tentang tata cara penilaian dan normanorma yang harus ditaati oleh penilai, guru yang dinilai, serta unsur
lain yang terlibat dalam proses penilaian.
2)
Instrumen penilaian kinerja
Instrumen penilaian kinerja yang relevan dengan tugas guru, terdiri
atas:
a)
instrumen-1: Pelaksanaan Pembelajaran untuk guru kelas/mata
pelajaran ;
b)
instrumen-2: Pelaksanaan Pembimbingan untuk guru Bimbingan
dan Konseling; dan
c)
instrumen-3: Pelaksanaan Tugas Tambahan yang relevan dengan
fungsi sekolah.
Instrumen-3 terdiri dari beberapa instrumen terpisah sesuai
dengan tugas tambahan yang diemban guru.
Instrumen
penilaian
kinerja
pelaksaaan
pembelajaran
pembimbingan terdiri dari:
60
a)
lembar pernyataan kompetensi, indikator, dan cara menilai;
b)
format laporan dan evaluasi per kompetensi; dan
c)
format rekap hasil PK GURU.
atau
d.
Prosedur dan Waktu Pelaksanaan PKG
1)
Waktu Pelaksanaan
PKG dilakukan sekurang-kurangnya 2 (dua) kali setahun, yaitu pada
awal tahun ajaran dan akhir tahun ajaran.
a)
PKG Formatif
PKG formatif digunakan untuk menyusun profil awal kinerja guru
dan harus dilaksanakan dalam kurun waktu 6 (enam) minggu di
awal tahun ajaran. Berdasarkan profil awal kinerja guru ini dan
hasil evaluasi diri yang dilakukan oleh guru secara mandiri,
sekolah
menyusun
rencana
Program/Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Bagi guru dengan hasil PKG di
bawah standar, program PKB diarahkan untuk pencapaian
standar kompetensi tersebut. Sementara itu, bagi guru dengan
PKG yang telah mencapai atau di atas standar, program PKB
diorientasikan
untuk
meningkatkan
pengetahuan,
keterampilan,
dan
atau
sikap
memperbaharui
dan
perilaku
keprofesiannya.
b)
PKG Sumatif
PKG sumatif digunakan untuk menetapkan perolehan angka
kredit guru pada tahun tersebut. PKG sumatif juga digunakan
untuk menganalisis kemajuan yang dicapai guru dalam
pelaksanaan PKB, baik bagi guru yang nilainya masih di bawah
standar, telah mencapai standar, atau melebihi standar
kompetensi yang ditetapkan.
Untuk mendukung hasil penilaian kinerja guru sumatif,
dilakukan pengamatan sepanjang tahun yang meliputi 4
kompetensi guru.
61
2)
Prosedur Pelaksanaan
Secara spesifik terdapat perbedaan prosedur pelaksanaan PKG
pembelajaran atau pembimbingan dengan prosedur pelaksanaan PKG
untuk tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah. Meskipun
demikian, secara umum kegiatan penilaian kinerja guru di tingkat
sekolah dilaksanakan dalam 4 (empat) tahapan.
a)
Tahap Persiapan
Dalam tahap persiapan, hal-hal yang harus dilakukan oleh
penilai maupun guru yang akan dinilai adalah:
(1)
memahami Pedoman PKG, terutama tentang sistem yang
diterapkan dan posisi PKG dalam kerangka pembinaan dan
pengembangan profesi guru;
(2)
memahami pernyataan kompetensi guru yang telah
dijabarkan dalam bentuk indikator kinerja;
(3)
memahami penggunaan instrumen PKG dan tata cara
penilaian yang akan dilakukan, termasuk cara mencatat
semua
hasil
pengamatan
dan
pemantauan,
serta
pengumpulan dokumen dan bukti fisik lainnya yang
memperkuat hasil penilaian; dan
(4)
memberitahukan rencana pelaksanaan PKG kepada guru
yang akan dinilai sekaligus menentukan rentang waktu
jadwal pelaksanaannya.
b)
Tahap Pelaksanaan
Beberapa tahapan PKG yang harus dilalui oleh penilai sebelum
menetapkan nilai untuk setiap kompetensi, adalah sebagai
berikut.
62
(1) Sebelum Pengamatan
Pertemuan awal antara penilai dengan guru yang dinilai
sebelum dilakukan pengamatan sebaiknya dilaksanakan di
ruang khusus tanpa ada orang ketiga. Pada pertemuan ini,
penilai mengumpulkan dokumen pendukung dan melakukan
diskusi tentang berbagai hal yang tidak mungkin dilakukan
pada saat pengamatan. Semua hasil diskusi, wajib dicatat
dalam format laporan dan evaluasi per kompetensi.
(2) Selama Pengamatan
Selama pengamatan sepanjang tahun di kelas dan/atau di
luar kelas, penilai wajib mencatat semua kegiatan yang
dilakukan
oleh
pembelajaran
guru
atau
dalam
pelaksanaan
pembimbingan,
dan/atau
proses
dalam
pelaksanaan tugas tambahan yang relevan dengan fungsi
sekolah. Dalam konteks ini, penilaian kinerja dilakukan
dengan menggunakan instrumen yang sesuai. Untuk menilai
guru
yang
melaksanakan
pembimbingan,
penilai
proses
pembelajaran
menggunakan
instrumen
atau
PKG
pembelajaran atau pembimbingan.
(3) Setelah Pengamatan
Pada pertemuan setelah pengamatan pelaksanaan proses
pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan tugas
tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah, penilai dapat
mengklarifikasi beberapa aspek tertentu
yang masih
diragukan. Penilai wajib mencatat semua hasil pertemuan
pada format laporan dan evaluasi per kompetensi tersebut.
63
c)
Tahap pemberian nilai
Pada tahap ini penilai menetapkan nilai untuk setiap kompetensi
dengan skala nilai 1, 2, 3, atau 4. Sebelum pemberian nilai
tersebut, penilai terlebih dahulu memberikan skor 0, 1, atau 2
pada
masing-masing
indikator
untuk
setiap
kompetensi.
Pemberian skor ini harus didasarkan kepada catatan hasil
pengamatan dan pemantauan serta bukti-bukti berupa dokumen
lain yang dikumpulkan selama proses PKG. Pemberian nilai untuk
setiap kompetensi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :
(1)
melakukan pengamatan dan pemantauan;
(2)
mencatat semua data dan informasi hasil pengamatan dan
pemantauan; dan
(3)
Pemberian skor 0, 1, atau 2 untuk masing-masing indikator
setiap kompetensi. Pemberian skor ini dilakukan dengan cara
membandingkan rangkuman catatan hasil pengamatan dan
pemantauan di lembar format laporan dan evaluasi per
kompetensi
dengan
indikator
kinerja
masing-masing
kompetensi. Aturan pemberian skor untuk setiap indikator
adalah:
skor 0 menyatakan indikator tidak dilaksanakan, atau
tidak menunjukkan bukti,
skor 1 menyatakan indikator dilaksanakan sebagian, atau
ada bukti tetapi tidak lengkap
skor 2 menyatakan indikator dilaksanakan sepenuhnya,
atau ada bukti yang lengkap.
64
Lembar pernyataan kompetensi, dan cara menilai PK Guru Kelas/Mata
Pelajaran.
No
Kompetensi
Cara Menilai
Pedagogik
1.
Menguasai karakteristik peserta didik.
Pengamatan dan Pemantauan
2.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik.
Pengamatan
3.
Pengembangan kurikulum.
Pengamatan
4.
Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
Pengamatan
5.
Pengembangan potensi anak didik.
Pengamatan dan Pemantauan
6.
Komunikasi dengan peserta didik.
Pengamatan
7.
Penilaian dan evaluasi.
Pengamatan
Kepribadian
8.
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum,
sosial, dan kebudayaan nasional.
Pengamatan dan Pemantauan
9.
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan.
Pengamatan dan Pemantauan
10.
Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga
menjadi guru.
Pengamatan dan Pemantauan
Sosial
11.
Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak
diskriminatif.
Pengamatan dan Pemantauan
12.
Komunikasi dengan sesama guru, tenaga
kependidikan, orang tua, peserta didik, dan
masyarakat.
Pengamatan
Profesional
13.
Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir
keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang
diampu.
Pengamatan
14.
Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan
yang reflektif.
Pengamatan
Keterangan:
Pengamatan adalah kegiatan untuk menilai kinerja guru melalui
diskusi sebelum pengamatan, pengamatan selama pelaksanaan
proses pembelajaran, dan diskusi setelah pengamatan.
Pemantauan adalah kegiatan untuk menilai kinerja guru melalui
pemeriksaan dokumen, wawancara dengan guru yang dinilai,
dan/atau wawancara dengan warga sekolah.
65
E.
Melaksanakan Pengawasan dan Evaluasi
1.
Program Pengawasan
a.
Sekolah
menyusun
program
pengawasan
secara
obyektif,
bertanggung jawab dan berkelanjutan.
b.
Penyusunan program pengawasan di sekolah didasarkan pada
Standar Nasional Pendidikan.
c.
Program pengawasan disosialisasikan ke seluruh pendidik dan
tenaga kependidikan.
d.
Pengawasan pengelolaan sekolah meliputi pemantauan, supervisi,
evaluasi, pelaporan, dan tindak lanjut hasil pengawasan.
e.
Pemantauan pengelolaan sekolah dilakukan oleh komite sekolah
atau bentuk lain dari lembaga perwakilan pihak-pihak yang
berkepentingan secara teratur dan berkelanjutan untuk menilai
efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan.
f.
Supervisi pengelolaan akademik dilakukan secara teratur dan
berkelanjutan oleh kepala sekolah dan pengawas sekolah
g.
Guru melaporkan hasil evaluasi dan penilaian sekurang-kurangnya
setiap akhir semester yang ditujukan kepada kepala sekolah dan
orang tua/wali peserta didik.
h.
Tenaga kependidikan melaporkan pelaksanaan teknis dari tugas
masing-masing sekurang-kurangnya setiap akhir semester yang
ditujukan kepada kepala sekolah. kepala sekolah, secara terus
menerus melakukan pengawasan pelaksanaan tugas tenaga
kependidikan.
i.
Kepala sekolah melaporkan hasil evaluasi kepada komite sekolah
dan para pemangku kepentingan pendidikan sekurang-kurangnya
setiap akhir semester.
j.
Pengawas sekolah melaporkan hasil pengawasan di sekolah kepada
Dinas Pendidikan provinsi yang bertanggung jawab di bidang
pendidikan
dan
sekolah
yang
dikonfirmasikan pada sekolah terkait.
66
bersangkutan,
setelah
k.
Setiap
pihak
yang
menerima
laporan
hasil
pengawasan
menindaklanjuti laporan hasil pengawasan tersebut dalam rangka
meningkatkan mutu sekolah, termasuk memberikan sanksi atas
penyimpangan yang ditemukan.
l.
Sekolah mendokumentasikan dan menggunakan hasil pemantauan,
supervisi, evaluasi, dan pelaporan serta catatan tindak lanjut untuk
memperbaiki kinerja sekolah, dalam pengelolaan pembelajaran dan
pengelolaan secara keseluruhan.
2.
Evaluasi
a.
Sekolah melakukan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah.
b.
Sekolah menetapkan prioritas indikator untuk mengukur, menilai
kinerja, dan melakukan perbaikan dalam rangka pelaksanaan
Standar Nasional Pendidikan.
c.
Sekolah melaksanakan:
1)
evaluasi proses pembelajaran secara periodik, sekurangkurangnya dua kali dalam setahun, pada akhir semester
akademik;
2)
evaluasi program kerja tahunan secara periodik sekurangkurangnya satu kali dalam setahun, pada akhir tahun
anggaran sekolah.
3)
Evaluasi internal dan eksternal
melalui akreditasi sekolah
sekurang-kurangnya satu kali dalam lima tahun.
67
68
BAB IV
PENERAPAN KEPEMIMPINAN DAN KEWIRAUSAHAAN
KEPALA SEKOLAH
A. Pengantar
Kemampuan memimpin yang harus dimiliki kepala sekolah adalah seperangkat
pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dimiliki, dihayati, dikuasai, dan
diwujudkannya dalam melaksanakan tugas keprofesionalan sesuai dengan standar
pengelolaan satuan pendidikan. Kriteria menjadi kepala sekolah berdasarkan kepada
ketentuan standar pendidik dan tenaga kependidikan. Dalam pelaksanaan tugasnya
kepala sekolah dapat di bantu oleh wakil kepala sekolah yang dipilih oleh dewan
pendidikan, dan proses pengangkatan serta keputusannya, dilaporkan secara
tertulis oleh kepala sekolah kepada institusi di atasnya.
Dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, kepala sekolah
1.
menjabarkan visi ke dalam misi target mutu;
2.
merumuskan tujuan dan target mutu yang akan dicapai;
3.
menganalisis tantangan, peluang, kekuatan, dankelemahan sekolah;
4.
membuat rencana kerja strategis dan rencana kerja dan pelaksanaan visi
pembelajaran yang dikomunikasikan dengan baik dan didukung oleh komunitas
sekolah;
5.
membantu, membina, dan mempertahankan lingkungan sekolah dan program
pembelajaran yang kondusif bagi proses belajar peserta didik dan pertumbuhan
profesional para guru dan tenaga kependidikan;
6.
menjamin manajemen organisasi dan pengoperasian sumber daya sekolah
untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, efisien, dan efektif;
7.
menjalin kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat, dan komite
sekolah menanggapi kepentingan dan kebutuhan komunitas yang beragam, dan
memobilisasi sumber daya masyarakat; dan
8.
memberi contoh/teladan/tindakan yang bertanggung jawab.
Kepala sekolah profesional dituntut memiliki kualifikasi dan kompetensi seperti yang
dijabarkan Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah.
69
Kompetensi kepala sekolah merupakan seperangkat pengetahuan, keterampilan,
dan perilaku yang dimiliki, dihayati, dikuasai, dan diwujudkannya dalam
melaksanakan tugasnya. Kompetensi yang harus dimiliki kepala sekolah adalah
kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi dan sosial.
Kepala sekolah disebut profesional apabila:
1.
memiliki kejujuran dan integritas pribadi;
2.
mendedikasikan sebagian besar waktunya untuk bekerja di bidangnya;
3.
memiliki pengetahuan dan keterampilan yang dapat dikategorikan ahli
pada suatu bidang;
4.
berusaha mencapai tujuan dengan target-target yang ditetapkan secara
rasional;
5.
memiliki standar yang tinggi dalam bekerja;
6.
memiliki motivasi yang kuat untuk mencapai keberhasilan dengan standar
kualitas yang tinggi;
7.
mencintai dan memiliki sikap positif terhadap profesinya yang antara lain
tercermin dalam perilaku profesionalnya dan respons orang-orang yang
berkaitan dengan profesi/ pekerjaannya;
8.
memiliki pandangan jauh ke depan (visionary);
9.
menjadi agen perubahan;
10. memiliki kode etik, dan
11. memiliki lembaga/asosiasi profesi, serta menjadi pengurus atau anggota
asosiasi di bidang kepala sekolah
Sejalan dengan semakin meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap akuntabilitas
sekolah, maka meningkat pula tuntutan terhadap kinerja kepala sekolah. Kepala
Sekolah diharapkan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai manajer dan
leader. Sebagai pemimpin pendidikan di sekolah, kepala sekolah memiliki tanggung
jawab sepenuhnya untuk mengembangkan seluruh sumber daya sekolah. Efektivitas
kepemimpinan kepala sekolah tergantung kepada kemampuan bekerja sama
dengan seluruh warga sekolah, serta kemampuannya mengendalikan pengelolaan
sekolah untuk menciptakan proses belajar mengajar. Di samping itu, iklim, suasana,
dan dinamika sekolah memiliki peranan yang sangat penting dalam peningkatan
70
motivasi belajar, kerja sama sehingga masing-masing peserta didik memiliki
kesempatan yang optimal untuk mengembangkan potensi dirinya.
Sebagaimana dinyatakan oleh Howard Gardner bahwa peserta didik memiliki 8
kecerdasan, yaitu Bahasa (Linguistic), Musik (Musical), Logika-Matematika (LogicalMathematical),
Visual-Spasial
(Visual-Spatial),
Kinestetik-Tubuh
(Bodily-
Kinesthetic), Interpersonal, Intrapersonal dan Naturalis (Naturalist). Sistem
Penjaminan mutu pendidikan merupakan standar mutu pendidikan yang harus
diwujudkan oleh semua warga sekolah agar proses belajar mengajar dapat
menghasilkan lulusan yang berkualitas dan harus dimiliki kepala sekolah sebagai
pemimpin pembelajaran.
Kepemimpinan pembelajaran adalah tindakan yang dilakukan kepala sekolah untuk
mengembangkan lingkungan kerja yang produktif dan memuaskan bagi guru, serta
pada akhirnya mampu menciptakan kondisi belajar peserta didik yang lebih
kondusif. Dalam fungsinya sebagai pengarah yang inspiratif, kepala sekolah
hendaknya dapat mendorong terjadinya peningkatan mutu pengelolaan internal
sekolah sehingga memungkinkan terselenggaranya proses pembelajaran yang
merangsang para peserta didik untuk mencapai prestasi belajar yang tinggi. Untuk
mendukung berkembangnya kondisi sekolah seperti yang diharapkan sekurangkurangnya kepala sekolah mampu menetukan arah perubahan, menyeleraskan
hubungan kerja orang-orang di sekolah, dan meningkatkan motivasi berprestasi.
Harapan demikian dipetakan pada Diagram 4.1 berikut ini.
71
Diagram 4.1 Kepemimpinan Pembelajaran
Daigram 4.1 menunjukkan bahwa tiga peran pemimpinan pembelajaran, yaitu
menentukan
arah
pengembangan,
menyelaraskan
hubungan
kerja,
dan
meningkatkan motivasi. Kepala sekolah diharapkan memiliki kemampuan dalam
menentukan arah pengembangan sehingga dapat menentukan kebijakan dengan
berbasis data, dan menentukan visi, misi dan tujuan sekolah. Kepala sekolah
sebagai pemimpin pembelajaran berperan menyelaraskan hubungan kerja,
sehingga dapat mengembangkan komunikasi, menciptakan kerja sama, melakukan
koordinasi dan sinkronisasi dan menangani konflik. Pemimpin pembelajaran dapat
memberikan motivasi intrinsik dan ekstrinsik. Motivasi intrinsik dapat memotivasi
untuk mencapai dan meningkatkan target, sedangkan motivasi ekstrinsik dapat
mendorong berkompetisi dalam persaingan dan menciptakan keunggulan.
72
B. Penerapan Kepemimpinan Kepala Sekolah.
Kepala sekolah dalam menerapkan kepemimpinannya dapat dilakukan melalui
perannya sebagai model keteladanan; pemecah masalah (problem solver);
pembelajar; motivator; pencipta iklim yang kondusif (climate maker). Langkah
operasionalnya ditunjukkan dalam Tabel 4.1
NO
1.
2.
KOMPONEN
Langkah Operasional
Hasil
Tindakan kepala
sekolah menjadi
teladan dan
mengarahkan guru,
TAS, peserta didik
tepat waktu,
melaksanakan kegiatan
sesuai jadwal, dan
menyelesaikan
pekerjaan tepat waktu
(teladan).
1. Hadir ke sekolah tepat waktu
dalam berbagai kegiatan.
Nilai budaya kerja
dan budaya
belajar yang
tercermin pada
guru, tenaga
administrasi, dan
peserta didik.
Tindakan kepala
sekolah menjadi
contoh dalam
kecermatan
memperhitungkan
risiko sehingga dapat
mengarahkan guru,
TAS, dan peserta didik
dalam semangat
kewirausahaan sekolah
(teladan).
2. Melaksanakan kegiatan
sesuai dengan jadwal.
3. Mennyelesaikan pekerjaan
tepat waktu.
1. Mengontrol perilaku warga
sekolah berdasarkan aturan
yang berlaku.
2. Mengapresiasi pendapat
guru dalam penerapan
gagasan baru dalam
memperbaiki proses
pembelajaran dan penilaian.
Tertanam jiwa
kewirausahaan
pada guru,
tenaga
administrasi dan
peserta didik.
3. Memberikan penghargaan
terhadap prestasi dan karya
terbaik warga sekolah.
4. Memberikan bimbingan
kepada guru .
3.
Tindakan kepala
sekolah menyelesaikan
masalah sekolah
secara bersama-sama,
pemanfaatan sumber
belajar dan sumber
informasi, memantau
penggunaan sumber
daya, dan menilai
pemanfaatan sumber
daya.
1. Mengadakan diskusi secara
berkala dengan guru, tenaga
kependidikan, orang tua,
terapis, psikolog, dan DUDI
untuk mengenali masalah
sekolah dan
memecahkannya secara
bersama-sama.
Terjalin
komunikasi
antara warga
sekolah yang
dibuktikan dan
catatan jurnal
kepala sekolah.
2. Memanfaatkan sumber daya
untuk mewujudkan tujuan
pada rencana kerja tahunan.
3. Memanfaatkan perpustakaan
untuk meningkatkan daya
serap informasi bagi guru.
73
4. Memanfaatkan pengetahuan
baru dengan cara
menyosialisasikan,
mengundang nara sumber
dan menugaskan guru
mengikuti kegiatan
diklat/workshop
pengetahuan baru.
4.
5.
Kepala Sekolah
berperilaku sebagai
pembelajar.
1. Menyampaikan informasi
baru dalam berbagai forum.
Kepala sekolah
mendorong PTK untuk
(1) melaksanakan
tugas dan fungsi
secara baik; (2)
meningkatkan
kompetensi (3)
memecahkan masalah
tusi yang dihadapinya.
1. Aktif memotivasi PTK
melaksanakan tugas dan
fungsi lebih baik.
2. Membaca surat
kabar/majalah/media online.
Budaya belajar,
budaya
membaca.
Budaya kerja
dan budaya
mutu.
2. Aktif memotivasi PTK
meningkatkan kompetensi.
3. Memecahkan masalah tusi
yang dihadapinya.
(Motivator).
6.
Kepala sekolah
melakukan komunikasi
secara (1) santun; (2)
terbuka; dan (3)
menghargai semua
warga sekolah.
1. Kepala sekolah santun dalam
bertutur dengan peserta
didik, guru, tenaga
kependidikan lainnya dan
komite sekolah.
Terciptanya iklim
yang kondusif.
2. Kepala sekolah terbuka
menerima masukan dari
warga sekolah.
3. Kepala sekolah
memepertimbangkan
berbagai pendapat warga
sekolah dalam pengambilan
keputusan.
7.
Kepala sekolah
membuat sistem
penghargaan dan
sanksi secara adil,
terbuka, dan konsisten.
1. Kepala sekolah menghargai
PTK yang berprestasi.
Motivasi
berprestasi.
2. Kepala sekolah memberikan
sanksi kepada guru dan PTK
yang melanggar aturan.
Tabel 4.1 Langkah operasional Penerapan Kepemimpinan
74
C. Penerapan Kewirausahaan
Kewirausahan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu
yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain.
Kewirausahaan merupakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif
berdaya,
bercipta,
berkarya
dan
bersahaja
dan
berusaha.
Kewirausahaan
(entrepreneurship) muncul apabila seseorang individu berani mengembangkan
usaha-usaha dan ide-ide barunya. Kewirausahaan tidak selalu
identik dengan
karakter wirausaha semata, karena karakter wirausaha kemungkinan juga dimiliki
oleh seorang yang bukan wirausaha. Wirausaha mencakup semua aspek pekerjaan,
baik karyawan swasta maupun pemerintahan. Wirausaha adalah mereka yang
melakukan upaya-upaya kreatif dan inovatif dengan jalan mengembangkan ide, dan
meramu sumber daya untuk menemukan peluang (opportunity) dan perbaikan
(preparation) hidup.
Dalam dunia pendidikan kewirausahaan dapat diimplementasikan secara terpadu
dengan
kegiatan-kegiatan
pendidikan
di
sekolah.
Pelaksanaan
pendidikan
kewirausahaan dilakukan oleh kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan (konselor),
peserta didik secara bersama-sama sebagai suatu komunitas pendidikan.
Upaya kepala sekolah dalam
menerapkan jiwa kewirausahaan di sekolah yaitu
dengan:
1.
menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah;
2.
melakukan kegiatan dalam upaya mencapai keberhasilan sekolah sebagai
organisasi pembelajar yang efektif;
3.
memotivasi guru dan tenaga kependidikan untuk sukses dalam melaksanakan
tugas pokok dan fungsinya;
4.
memotivasi
peserta didik
untuk sukses dalam prestasi akademik dan non
akademik; dan
5.
mengembangkan pengelolaan kegiatan
produksi sekolah sebagai sumber
belajar peserta didik;
Langkah-langkah operasioanal kepala sekolah dalam menerapkan kewirausahaannya
diperlihatkan dengan Tabel 4.2 berikut ini.
75
NO
1.
2.
KOMPONEN
Langkah Operasional
Perangkat
Menciptakan inovasi
yang berguna bagi
pengembangan sekolah.
1.Kepala sekolah
mengembangkan
inovasi dalam sistem
pengelolaan sekolah.
2. Kepala sekolah
mengawasi/memantau
pelaksanaan inovasi
dalam sistem
pengelolaan.
1. Tim menyusun program
pengembangan inovasi
dalam pengelolaan
sekolah yang berisi:
tujuan inovasi, manfaat
inovasi, mekanisme
pelaksanaan inovasi,
hasil inovasi.
2. Ada tim pengembangan
inovasi pengelolaan
sekolah.
3. Pengawasan/pemantauan
inovasi dalam sistem
pengelolaan dilaksanakan
dengan:
a. membaca laporan
pelaksanaan inovasi
pengelolaan sekolah;
b. memberikan
rekomendasi perbaikan
inovasi pengelolaan
sekolah; dan
c. memberikan
penghargaan
terhadap hasil usaha
tim pengembang.
Dokumen
pedoman
pengembangan
inovasi pengelolaan
sekolah berisi:
1. Kepala sekolah
memfasilitasi guru
dalam mengembangkan
perencanaan,
pelaksanaan dan
penilaian melalui IHT/
pembinaan.
1. Notulen, daftar
hadir
IHT/pembinaan.
Melakukan kegiatan
dalam upaya mencapai
keberhasilan sekolah
sebagai organisasi
pembelajar yang efektif.
2. Kepala sekolah untuk
mengembangkan
lingkungan kerja yang
produktif dan
memuaskan bagi guru.
3. Menciptakan kondisi
belajar peserta didik
yang lebih kondusif.
4. Memberikan pengarahan
yang inspiratif, sehingga
dapat mendorong
terjadinya peningkatan
mutu pengelolaan
internal sekolah.
5. Memotivasi
terselenggaranya proses
pembelajaran yang
merangsang para
peserta didik untuk
76
1. Tujuan inovasi
2. Manfaat inovasi
3. Mekanisme
pelaksanaan
inovasi
Hasil inovasi
Ada SK tim
pengembang
2. Jurnal Kepala
sekolah.
mencapai prestasi
belajar yang tinggi.
6. Menentukan arah
perubahan,
menyeleraskan
hubungan kerja orangorang di sekolah, dan
meningkatkan motivasi
berprestasi.
3
Memotivasi guru dan
tenaga kependidikan
untuk sukses dalam
melaksanakan tugas
pokok dan fungsinya.
1.
Menjalin komunikasi ,
membimbing ,
mengawasi dan
memantau guru dan
tenaga kependidikan
secara berkelanjutan
dalam melaksanakan
tugas pokoknya.
1. Notulen, daftar
hadir
IHT/pembinaan.
2. Jurnal Kepala
sekolah.
2. Melakukan penilaian
kinerja guru secara
obyektif.
3. Mengendalikan kinerja
tenaga kependidikan.
4.
Memotivasi peserta
didik untuk sukses
dalam prestasi akademik
dan non akademik.
Memantau secara
berkelanjutan dalam
melaksanakan
pembelajaran.
1. Jurnal Kepala
sekolah.
2. Melakukan supervisi
personal, merefleksi
dan menindaklanjuti
hasil refleksi.
3. Catatan
prestasi
peserta didik.
1.
2. Catatan
refleksi.
3. Memantau secara
berkelanjutan hasil
belajar peserta didik.
5.
Mengembangkan
pengelolaan kegiatan
produksi sekolah sebagai
sumber belajar peserta
didik.
1. Merencanakan program
kegiatan produksi
sekolah.
1. Program
Pengembangan
Kewirausahaan.
2. Mengupayakan sarana
prasarana yang dapat
dijadikan sebagai
kegiatan belajar peserta
didik dalam dunia
nyata.
2. Jurnal Kepala
sekolah.
Tabel 4.2. Penerapan Kewirausahaan
77
78
BAB V
PENGAWASAN PENGELOLAAN PEMBELAJARAN DAN
PENGEMBANGAN PROFESIONALISME KEPALA SEKOLAH
A.
Pengawasan Pengelolaan Pembelajaran
1. Supervisi Pembelajaran
Salah satu tugas kepala sekolah yaitu melakukan supervisi pembelajaran.
Supervisi pembelajaran kepala sekolah merupakan serangkaian kegiatan untuk
membantu
guru
pembelajaran
mengembangkan
untuk
mencapai
kemampuannya
tujuan
mengelola
pembelajaran.
Melalui
proses
supervisi
pembelajaran kepala sekolah dapat menilai dan memberikan pembinaan untuk
meningkatkan kualitas proses pembelajaran. Supervisi pembelajaran yang
dilakukan oleh pengawas sekolah yang merupakan bagian dari tugas supervisi
akademik baik terhadap ICS maupun guru-guru
2. Teknik supervisi pembelajaran
Setiap kepala sekolah harus memiliki keterampilan teknis berupa kemampuan
menerapkan teknik-teknik supervisi pembelajaran yang tepat. Kepala sekolah
dapat menggunakan teknik individual atau kelompok.
a.
Teknik supervisi individual
Teknik supervisi individual adalah pelaksanaan supervisi perorangan.
Pengawas Sekolah hanya berhadapan dengan seorang guru sehingga dari
hasil supervisi ini akan diketahui kualitas pembelajarannya. Teknik-teknik
supervisi ini dapat dilakukan dengan kunjungan kelas, observasi kelas,
pertemuan individual, kunjungan antarkelas, dan menilai diri sendiri.
Kunjungan kelas adalah teknik pembinaan guru oleh kepala sekolah untuk
mengamati proses pembelajaran di kelas. Tujuannya untuk menolong guru
dalam mengatasi masalah di dalam kelas.
Observasi kelas ialah mengamati proses pembelajaran secara teliti di kelas.
Tujuannya
untuk
memperoleh
data
obyektif
aspek-aspek
situasi
79
pembelajaran dan kesulitan-kesulitan guru dalam usaha memperbaiki
proses pembelajaran. Aspek-aspek yang diobservasi ialah usaha-usaha dan
aktivitas
guru-peserta
didik
dalam
proses
pembelajaran,
cara
menggunakan media pengajaran, variasi metode, ketepatan penggunaan
media dengan materi, ketepatan mengunakan metode dengan materi, dan
reaksi mental para peserta didik dalam proses belajar mengajar.
Pelaksanaan observasi kelas malalui tahap persiapan, pelaksanaan,
penutupan, penilaian hasil observasi, dan tindak lanjut.
Pertemuan individual ialah satu pertemuan, percakapan, dialog, tukar
pikiran antara pengawas sekolah dan guru. Tujuannya untuk guru agar
berkonsultasi dengan pengawas guna memperbaiki segala kelemahan dan
kekurangan. Bisa dilakukan dengan 1) Classroom-conference, yaitu
percakapan individual yang dilaksanakan di dalam kelas ketika peserta
didik sedang meninggalkan kelas; 2) Office-conference, yakni percakapan
individual yang dilaksanakan di ruang kepala sekolah atau ruang guru,
yang sudah dilengkapi dengan alat-alat bantu yang dapat digunakan untuk
memberikan penjelasan kepada guru; 3) Causal-conference, yaitu
percakapan individual yang bersifat informal, yang secara kebetulan
bertemu dengan guru; 4). Observational visitation, yaitu percakapan
individual yang dilaksanakan setelah pengawas sekolah melakukan
kunjungan kelas atau observasi kelas.
Kunjungan antar kelas adalah guru yang satu berkunjung ke kelas yang
lain di sekolah itu sendiri. Tujuannya adalah untuk berbagi pengalaman
dalam pembelajaran. Sedangkan menilai diri sendiri adalah penilaian diri
yang dilakukan oleh diri guru itu sendiri secara obyektif.
b.
Teknis supervisi kelompok
Teknik supervisi kelompok adalah cara melaksanakan program supervisi
yang ditujukan kepada dua orang guru atau lebih. Supervisi ini dilakukan
kepada kelompok guru yang memiliki masalah atau kebutuhan atau
kelemahan-kelemahan yang sama. Supervisi kelompok, yaitu: supervisi
yang
80
dilakukan
terhadap
kegiatan
kepanitiaan,
kerja
kelompok,
laboratorium,
membaca
darmawisata,
kuliah/studi,
terpimpin,
diskusi
demonstrasi
panel,
pembelajaran,
perpustakaan,
organisasi
profesional, pertemuan guru, lokakarya atau konferensi kelompok.
3. Langkah Operasional
Subjek sasaran kegiatan supervisi akademik yaitu guru dengan langkah
operasional yang dilakukan kepala sekolah adalah perencanaan perangkat
pembelajaran (Prosem, Silabus, RPP), pelaksanaan pembelajaran, refleksi, dan
rencana tindak lanjut.
a)
Perencanaan
Kepala sekolah menyusun perencanaan supervisi akademik dengan
langkah operasional yang ditunjukkan oleh Tabel 5.1 sebagai berikut.
No
1.
Komponen
Menyusun Program
Supervisi yang di
dalamnya terkandung
tujuan supervisi,
rencana, pelaksanaan,
pemantaun, evaluasi,
refleksi, rencana tindak
lanjut dan lampiran.
2.
3
Langkah
Operasional
Kepala sekolah
membentuk Tim
Supervisi.
Kepala sekolah
dengan tim
menyusun program
supervisi.
Keterlibatan
PTK
Hasil
Kepala sekolah,
wakil kepala
sekolah dan
guru-guru
senior.
Dokumen
program
supervisi
(lampiran
21)
Menyusun Jadwal
Supervisi seluruh guru
yang disupervisi.
Kepala sekolah
dengan tim
menyusun program
supervisi jadwal
sesuai dengan
kesepakatan.
Kepala sekolah,
wakil kepala
sekolah, dan
guru-guru
senior.
Jadwal
supervisi
Menyusun Instrumen
analisis perangkat
pembelajaran yang
berisi :identifikasi mata
pelajaran, indikator
pencapaian, perumusan
tujuan,identifikasi materi
pelajaran, metode
pembelajaran, media
pembelajaran,sumber
belajar, skenario
pembelajaran, dan
penilaian.
Kepala sekolah
dengan tim
menyusun
instrumen analisis
perangkat
pembelajaran.
Kepala sekolah,
wakil kepala
sekolah, dan
guru-guru
senior.
Instrumen
Analisis
Perangkat
Pembelajaran
(lampiran
21)
(lampiran
21)
81
No
Komponen
Langkah
Operasional
Keterlibatan
PTK
Hasil
4.
Mengembangkan
instrumen pemantauan
yang berisi teknik
pemantauan : observasi,
wawancara/angket, dan
Kelompok Diskusi
Terarah (FGD).
Kepala sekolah
dengan tim
menyusun program
penatauan.
Kepala sekolah,
wakil kepala
sekolah, dan
guru-guru
senior.
Menyusun
program
pemantauan
(lampiran
21).
5.
Mengembangkan
instrumen analisis
pelaksanaan
pembelajaran.
Kepala sekolah
dengan tim
menyusun
instrumen analisis
pelaksanaan
pembelajaran.
Kepala sekolah,
wakil kepala
sekolah, dan
guru-guru
senior.
Instrumen
analisis
pelaksanaan
pembelajaran.
(lampiran 21)
5.
Menyusun format
catatan supervisi yang
terdiri dari Perencanaan
Perangkat Pembelajaran
Pelaksanaan
Pembelajaran Refleksi,
Rencana Tindak Lanjut.
Kepala sekolah
dengan tim
menyusun format
catatan supervisi.
Kepala sekolah,
wakil kepala
sekolah, dan
guru-guru
senior.
format
catatan
supervisi.
(lampiran
21).
Tabel 5.1 Penyusunan Perencanaan Supervisi Akademik
b)
Pelaksanaan
Kepala sekolah melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan
menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat dengan
langkah oprasional ditunjukkan oleh Tabel 5.2 sebagai berikut.
No
82
Komponen
Langkah
Operasional
Keterlibatan
PTK
Hasil
1.
Melaksanakan
pertemuan awal
dengan guru yang
disupervisi.
Kepala sekolah
dan/atau Tim
mengadakan
pertemuan awal
dengan guru yang
mau disupervisi.
Kepala sekolah,
dan/atau Tim
dan guru.
Catatan
pertemuan
awal.
2
Melaksanakan
Pemantauan supervisi
melalui observasi,
wawancara/angket,
dan Kelompok Diskusi
Terarah (FGD).
Kepala sekolah
dan/atau Tim
melaksanakan
pemantauan melalui
observasi,
wawancara/angket
dan kelompok diskusi.
Kepala sekolah,
dan/atau Tim
dan guru.
Pengisian
format
pemantauan
pembelajaran.
3
Melaksanakan
supervisi sesuai
dengan jadwal yang
ditentukan.
Kepala sekolah
dan/atau Tim
melaksanakan
supervisi dengan
teknik yang disepakati
(kunjungan kelas)
sesuai dengan jadwal
yang disepakati.
Kepala sekolah,
dan/atau Tim
dan guru.
Pengisian
format/
Penilaian
Perangkat
pembelajaran dan
pelaksanaan
pembelajaran.
No
Komponen
Langkah
Operasional
Keterlibatan
PTK
Hasil
4
Melaksanakan Refleksi
setelah pelaksanaan
supervisi sesuai
dengan jadwal yang
ditentukan.
Kepala sekolah
dan/atau Tim
melaksanakan refleksi
dengan guru yang
disupervisi.
Kepala sekolah,
dan/atau Tim
dan guru.
Catatan
hasil
refleksi.
5
Merencanakan tindak
lanjut hasil supervisi
berdasarkan temuan
hasil supervisi.
Kepala sekolah
dan/atau Tim
menyusun rencana
tindak lanjut
berdasarkan temuan
dan hasil refleksi.
Kepala sekolah,
dan/atau Tim
dan guru.
Catatan
Rencana
tindak
lanjut.
Tabel 5.2 Penyusunan Perencanaan Supervisi Akademik
c)
Tindak Lanjut
Menindaklanjuti hasil supervisi akademik dalam rangka peningkatan
profesionalisme guru dengan langkah oprasional ditunjukan oleh Tabel 5.3
sebagai berikut:
No
1.
Komponen
Mendiskusikan hasil
supervisi dengan guru
yang sudah disupervisi.
Langkah
Operasional
1. Kepala sekolah
atau pengawas
sekolah
mengundang
guru yang
disupervisi untuk
mendiskusikan
hasil
supervisi/temuan
supervisi.
Keterlibatan
PTK
1. Kepala
sekolah/
pengawas
sekolah.
Hasil
Catatan
hasil
diskusi.
2. Guru yang
disupervisi.
2. Diskusi dapat
dilakukan
individu atau
mata kelompok
mata pelajaran
yang serumpun.
2.
3.
Memeriksa ulang
keterlaksanaan tindak
lanjut supervisi.
Menugaskan guru untuk
mengikuti
diklat/pembinaan/
kegiatan lainnya.
Kepala sekolah atau
pengawas sekolah
dan guru
merencanakan
tindak lanjut.
1. Kepala
sekolah/
pengawas
sekolah.
Kepala sekolah
menugaskan guru
yang disupervisi
untuk mengikuti
diklat berdasarkan
temuan supervisi.
1. Kepala
sekolah/penga
was sekolah.
1. Catatan
Pembinaan.
2. Guru yang
disupervisi.
2. Surat
tugas
mengi-
Rencana
tindak
lanjut.
2. Guru yang
disupervisi.
3. Tenaga
Administrasi.
83
No
Komponen
Langkah
Operasional
Keterlibatan
PTK
Hasil
kuti
diklat.
4.
Memetakan hasil
supervisimelalui matrik
perkembangan supervisi.
Membuat pemetaan
perkembangan hasil
supervisi kedalam
Penilaian Kinerja
Guru.
1. Kepala
sekolah/pen
gawas
sekolah.
2. Guru yang
disupervisi.
1. Catatan
matrik
perkem
bangan
supervisi.
2. Penilaian
Kinerja
Guru.
Tabel 5.3 Penyusunan Perencanaan Supervisi Akademik
A.
Pengembangan Profesi Kepala Sekolah
Dalam menjalankan tugas dan fungsinya, kepala sekolah dituntut untuk
melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Pengembangan
keprofesian berkelanjutan mencakup berbagai cara dan/atau pendekatan yang
dilakukan oleh kepala sekolah secara berkesinambungan belajar setelah memperoleh
pendidikan dan/atau pelatihan awal sebagai kepala sekolah. PKB mendorong kepala
sekolah untuk memelihara dan meningkatkan standarnya secara keseluruhan pada
bidang-bidang yang berkaitan dengan pekerjaannya sebagai profesi. Dengan
demikian, kepala sekolah dapat memelihara, meningkatkan, dan memperluas
pengetahuan dan keterampilannya serta membangun kualitas pribadi yang
dibutuhkan di dalam kehidupan profesionalnya.
Pengembangan profesional kepala sekolah ialah kegiatan yang dilakukan
atas dasar kesadaran diri untuk meningkatkan mutu capaian kompetensi diri yang
berdampak pada peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah. Pengembangan
profesional
kepala
sekolah
dilaksanakan
pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
84
secara
berkelanjutan
disebut
Rasional pelaksanaan pengembangan profesional kepala sekolah yaitu
kepala sekolah mengemban tugas manajerial dan akademik untuk mencapai mutu
sekolah. Pengembangan kepala sekolah membutuhkan peningakatan pengetahuan
secara terus-menerus dan melakukan inovasi yang diterapkan dalam tugasnya.
Wujud dari kinerja pengembangan profesional tersebut didokumentasikan dalam
bentuk karya nyata dan diseminasikan melalui publikasi.
Tujuan pengembangan profesional kepala sekolah, yaitu 1) meningkatkan
kompetensi kepala sekolah untuk mencapai standar kompetensi yang ditetapkan
dalam peraturan perundangan yang berlaku, 2) memutakhirkan kompetensi kepala
sekolah
untuk
memenuhi
kebutuhan
sekolah
dalam
perkembangan
ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni yang berkaitan dengan tugas pokok kepala sekolah
3) meningkatkan komitmen kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokok dan
fungsinya sebagai tenaga profesional, 4) menumbuhkan rasa cinta dan bangga
sebagai kepala sekolah, 5) meningkatkan citra, harkat, dan martabat kepala sekolah
di masyarakat, serta 6) menunjang pengembangan karir kepala sekolah.
Ruang lingkup pengembangan profesional kepala sekolah, mencakup 1)
pengembangan diri, meliputi:
diklat fungional
kegiatan kolektif kepala sekolah
(KKKS), 2) publikasi ilmiah, meliputi: presentasi pada forum ilmiah, publikasi hasil
penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal, laporan hasil
penelitian, tinjauan ilmiah, tulisan ilmiah populer, artikel ilmiah, buku dalam bidang
pendidikan, karya terjemahan, 3) karya inovatif, meliputi: menemukan teknologi
tepat guna, menemukan/menciptakan karya seni, mengikuti pengembangan
penyusunan standar, pedoman, soal, dan sejenisnya.
1.
Pengembangan Diri
Kegiatan pengembangan diri kepala sekolah merupakan upaya untuk
meningkatkan profesional diri agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan
peraturan perundang-undangan atau kebijakan pendidikan nasional serta
perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau seni. Kegiatan tersebut
dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan (diklat) fungsional dan/atau melalui
kegiatan kolektif kepala sekolah.Komponnen dan langkah kerja di sajikan dalam
tabel 5.4.
85
Tabel 5.4. Komponen, Langkah kerja dan Perangkat Pengembangan Diri
No
2.
Komponen
Langkah Kerja
Perangkat
Lampiran 1.
Format A
Dokumen :
Surat Undangan
Surat tugas,
sertifikat dan
laporan kegiatan.
Lampiran 1.
Format B
Dokumen :
Surat Undangan
Surat tugas,
sertifikat, makalah
dan laporan
kegiatan
1.
Diklat Fungsional
Mengikuti diklat fungsional sesuai
dengan pengembangan
profesinya yang dilaksanakan oleh
lembaga pemerintah atau
lembaga swasta yang
tersertifikasi minimal 30 jam.
2.
Kegiatan Kolektif
Kepala
Sekolah
(KKKS)
Mengikuti kegiatan
KKKS/MKKS.
ilmiah
di
Publikasi Ilmiah
Publikasi ilmiah merupakan upaya pengembangan profesional kepala sekolah
untuk mendiseminasikan ide dan kinerjanya kepada khalayak melalui karya
nyata yang dikemas dalam bentuk tulisan ilmiah dan disajikan dalam forumforum ilmiah maupun melalui penerbitan. Komponen dan langkah kerja di
sajikan dalam tabel 5.5.
Tabel 5.5. Komponen, Langkah Kerja, dan Perangkat Publikasi Ilmiah
No
86
Komponen
Langkah Kerja
1.
Presentasi pada
Forum Ilmiah
Mengikuti pertemuan
ilmiah.
2.
Publikasi hasil
penelitian atau
gagasan inovatif
pada bidang
pendidikan
formal.
Mempublikasi ilmiah dari
kepala sekolah yang dapat
dipublikasikan dalam
bentuk:
1.
Presentasi dalam
forum ilmiah
2. Publikasi hasil
penelitian atau
gagasan inovatif
pada bidang
pendidikan formal
3. Publikasi buku teks
pelajaran, buku
pengayaan dan/
pedoman guru
Perangkat
Lampiran 2 Format A
Dokumen:
Surat tugas, sertifikat,
laporan kegiatan
Lampiran 2 Format B
Surat tugas, sertifikat,
laporan kegiatan,
dokumen kegiatan.
3.
Laporan Hasil
Penelitian
Menyusun laporan hasil
penelitian sesaui dengan
tugas dan fungsi kepala
sekolah.
4.
Tinjauan Ilmiah
Menyusun makalah
tinjauan ilmiah yang
sesuai dengan tugas dan
fungsi kepala sekolah.
5.
Tulisan Ilmiah
Populer
6.
Artikel Ilmiah
Menyusun karya ilmiah
populer yang
dipublikasikan di media
massa (koran, majalah,
atau sejenisnya).
Menulis artikel ilmiah
dalam bidang pendidikan
formal dan pembelajaran
pada satuan pendidikan
7.
Buku dalam
Bidang
Pendidikan
Menulis buku di bidang
pendidikan berisi
pengetahuan yang terkait
dengan pendidikan.
Buku diterbitkan dan
memiliki ISBN
8.
Karya
Terjemahan
Membuat karya
terjemahan buku pelajaran
atau buku dalam bidang
pendidikan dari bahasa
asing atau bahasa daerah
ke dalam bahasa
Indonesia, atau
sebaliknya. Dari Bahasa
Indonesia ke bahasa asing
atau bahasa daerah, atau
sebaliknya. Hasil karya
terjemahan diserahkan ke
perpustakaan sekolah.
Menuliskan karya-karya
ilmiah menjadi buku
dengan tulisan Braille.
Lampiran 2 Format C.
Surat tugas,
sertifikat,laporan
kegiatan, dokumen
lainnya
Lampiran 2
Format D
Surat undangan,
sertifikat, laporan
kegiatan, dokumen
lainnya
Lampiran 2 Format E
Dokumen Koran,
majalah atau sejenisnya
dan surat keterangan.
Lampiran 2
Format F
Dokumen :
Jurnal ilmiah asli yang
menunjukan adanya
nomor ISSN.
Surat Pernyataan
Keaslian.
Lampiran 2
Format G
Dokumen :
Buku yang ber ISBN,
surat pernyataan
keaslian dan surat
keterangan.
Lampiran 2
Format H
Dokumen :
Surat Pernyataan, Buku
terjemahaanya.
87
3. Karya Inovatif
Karya inovatif adalah karya hasil pengembangan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan/atau seni yang bermanfaat bagi pendidikan dan/atau
masyarakat yang terdiri dari (1) menemukan teknologi tepat guna, (2)
menciptakan karya seni, (3) membuat/memodifikasi alat pelajaran/ peraga
dan alat praktikum, dan (4) mengikuti pengembangan penyusunan standar,
pedoman, soal, dan sejenisnya. Komponen dan langkah kerja disajikan
dalam Tabel 5.6.
Tabel 5.6. Komponen, Langkah Kerja dan Perangkat Karya Inovatif
No
88
Komponen
1.
Teknologi tepat
guna
2.
Karya seni
3.
Standar,
pedoman, soal,
dan sejenisnya
Langkah Kerja
Membuat Teknologi Tepat
Guna yang terkait dengan
tugas pokok kepala
sekolah
Membuat atau
menciptakan karya seni
yang terkait dengan
pengembangan sekolah
Mengikuti kegiatan yang
membahas penyusunan
bahan pedoman, soal, dan
sebagainya
Perangkat
Lapiran 3 Format A
Dokumen
Lampiran 3
Format B
Dokumen
Lampiran 3
Format C
Dokumen
BAB VI
PENUTUP
Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah ini merupakan upaya untuk memberikan
petunjuk teknis kepada kepala sekolah dalam merencanakan, melaksanakan dan
mengevaluasi tugas dan fungsinya sebagai kepala sekolah secara sistematis, dan terarah.
Dalam buku Panduan Kerja ini, kepala sekolah dibekali dengan petunjuk teknis secara
prosedural, rambu-rambu, dan contoh dalam pelaksanaan tugasnya secara terstruktur
dan periodik, sehingga diharapkan semua program dan kegiatan yang dilakukan kepala
sekolah dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien dalam mewujudkan sekolah yang
bermutu tinggi dan kompetitif.
Keterlaksanaan berbagai petunjuk teknis dalam Panduan Kerja Kepala Sekolah
ini sangat tergantung kepada pemahaman kepala sekolah terhadap tugas pokok dan
fungsi, komitmen kepala sekolah terhadap visi dan misi yang ditetapkan dalam tugas,
dan kemampuan dalam memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada di lingkungan
sekolah yang dipimpinnya. Diasumsikan bahwa apabila kepala sekolah dapat
melaksanakan petunjuk teknis dalam buku Panduan Kerja ini, maka akan dapat
diwujudkan sekolah yang bermutu tinggi dan kompetitif sesuai dengan kebutuhan
masyarakat dan negara.
Dengan adanya Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah ini, diharapkan para kepala
sekolah dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara lebih efektif dan efisien,
sistematis, dan terarah. Selain itu, Buku Panduan Kerja Kepala Sekolah ini dapat dijadikan
acuan oleh kepala sekolah, pengawas sekolah, dan dinas pendidikan setempat dalam
proses penilaian kinerja kepala sekolah dan pembinaan kemampuan kepala sekolah
secara berkelanjutan.
89
90
Lampiran 1 : Visi, Misi dan Tujuan
Visi :
TERWUJUDNYA PESERTA DIDIK YANG BERIMAN,CERDAS,
TERAMPIL, MANDIRI DAN BERWAWASAN GLOBAL
Misi :
1. Menanamkan Keimanan dan ketakwaan melalui pengamalan
ajaran agama.
2. Mengoptimalkan proses pembelajaran dan bimbingan.
3. Mengembangkan bidang Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
berdasarkan minat, bakat, dan potensi peserta didik.
4. Membina kemandirian peserta didik melalui kegiatan
5.
pembiasaan, kewirausahaan, dan pengembangan diri yang
terencana dan berkesinambungan.
Menjalin kerjasama yang harmonis antarwarga sekolah, dan
lembaga lain yang terkait.
Tujuan
a.
b.
c.
d.
e.
f.
Mengembangkan budaya sekolah yang religius melalui
kegiatan keagamaan
Semua kelas melaksanakan pendekatan pembelajaran aktif
pada semua mata pelajaran.
Mengembangkan berbagai kegiatan dalam proses belajar di
kelas berbasis pendidikan karakter bangsa.
Menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial yang menjadi
bagian dari pendidikan karakter bangsa.
Menjalin kerja sama dengan lembaga lain dalam
merealisasikan program sekolah.
Memanfaatkan dan memelihara fasilitas mendukung proses
pembelajaran berbasis TIK.
91
Lampiran 2 : Contoh Struktur Organisasi Sekolah
KEPALA SEKOLAH
KEPALA SEKOLAH
KEPALA TAS
TAS
WAKIL KEPALA
URUSAN AKADEMIK
WALI
KELAS
X2
WALI
KELAS
X2
WALI
KELAS
X2
GURU
MP/BK
PESERTA
DIDIK
92
WAKIL KEPALA
URUSAN HUMAS
Pembina Osis
Pembina Ekskul
Penyusun Jadwal
Pembantu Wk Ur Akademik
WALI
KELAS
X1
WAKIL KEPALA
URUSAN SARPRAS
WAKIL KEPALA
URUSAN KESISWAAN
WALI
KELAS
X1
WALI
KELAS
X2
WALI
KELAS
X2
WALI
KELAS
X2
WALI
KELAS
X2
Lampiran 2.1
No
:
Nama
Contoh Uraian Jabatan, Uraian Tugas dan Wewenang/
Tanggung Jawab.
Jabatan
Uraian Tugas
Wewenang dan
Tanggung Jawab
1.
... ... ... ... ...
Kepala Sekolah
1. Menyusun perencanaan
sekolah untuk berbagai
tingkatan perencanaan.
2. Mengembangkan
organisasi sekolah sesuai
dengan kebutuhan.
3. Memimpin sekolah dalam
rangka pendayagunaan
sumber daya sekolah
secara optimal.
4. Mengelola perubahan dan
pengembangan sekolah
menuju organisasi
pembelajar yang efektif.
didik.
5. .......
Berwenang dan
bertanggungjawab
seluruh program.
2.
... ... ... ... ...
Wakil Kepala
Sekolah
Akademik
Mengkoordinasikan
program kurikulum
dan pembelajaran.
3.
... ... ... ... ...
Wakil Kepala
Sekolah
Kesiswaan
1. Penyusunan Recana,
pembuatan program
kegiatan dan program
pelaksanaan;
2. Pengorganisasian;
3. Pengarahan;
4. Ketenagaan;
5. Pengkoordinasian;
6. Pengawasan;
7. Penilaian;
8. Identifikasi dan
pengumpulan data;
9. Penyusunan Laporan .
1. Menyusun,
melaksanakan dan
mengevaluasi program
kesiswaan.
2. Menyusun dan
menetapkan petunjuk
pelaksanaan operasional
mengenai proses
penerimaan peserta
didik.
3. Menyusun dan
melaksanakan kegiatan
orientasi peserta didik
baru yang bersifat
akademik dan
pengenalan lingkungan
tanpa kekerasan.
4. Berkoordinasi dengan
guru BK dalam
memberikan layanan
konseling kepada
peserta didik.
5. Melaksanakan kegiatan
ekstrakurikuler dan
kokurikuler untuk para
peserta didik.
Mengkoordinasikan
program kesiswaan.
93
3.
94
Dll.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
Melakukan pembinaan
prestasi unggulan di
antaranya pemilihan
calon peserta didik
teladan.
Mengadakan pemilihan
peserta didik untuk
mewakili sekolah dalam
kegiatan di luar sekolah.
Memilih calon peserta
didik penerima bea
peserta didik.
Melakukan pelacakan
terhadap alumni.
Menyusun Program dan
jadwal pembinaan
peserta didik secara
berkala dan incidental.
Membina dan
melaksanakan koordinasi
keamanan, kebersihan,
ketertiban, kerindangan,
keindahan dan
kekeluargaan.
Mengatur mutasi peserta
didik.
Mengevaluasi
ketercapaian Standar Isi
dalam Pengembangan
Diri.
Menyusun laporan
pelaksanaan kegiatan
kesiswaan secara
berkala.
Lampiran 3 : Contoh Hasil Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
SMAN 1 “X”
Kode
Indikator
111
Pengembangan
kurikulum pada
tingkat satuan
pendidikan
menggunakan
panduan yang disusun
BSNP.
Kurikulum SMA Negeri 1
“X”
Pringsewu:
1. Panduan BSNP
2. SK TPS
3. Buku 1 : KTSP
4. Buku 2 : SILABUS dan
RPP
112
Kurikulum dibuat
dengan
mempertimbangkan
karakteristik daerah,
kebutuhan sosial
masyarakat, kondisi
budaya, usia peserta
didik, dan kebutuhan
pembelajaran.
Kurikulum telah
menunjukan adanya
alokasi waktu,
rencana program
remedial, dan
pengayaan bagi
peserta didik.
113
Bukti Fisik
Deskripsi Bukti Fisik
Tahapan
Rekomendasi
Kurikulum SMA Negeri 1 “X” telah disusun
oleh TPS dengan menggunakan panduan
yang disusun BSNP dengan memperhatikan:
kerangka dasar kurikulum, 7 prinsip
pengembangan kurikulum, serta
menerapkankan prinsip-prinsip pelaksanaan
kurikulum.
3
Kurikulum SMA Negeri 1
“X”
Pringsewu:
1. Buku 1 : KTSP
2. Buku 2 : SILABUS dan
RPP
Kurikulum SMA Negeri 1 “X” sudah dibuat
dengan mempertimbangkan karakteristik
daerah, kebutuhan peserta didik, dan kondisi
budaya khususnya pada mata pelajaran
muatan lokal, tetapi belum
mempertimbangkan usia peserta didik.
3
Sekolah perlu: 1. memperkaya kurikulum
dengan kurikulum dari sekolah maju,
muatan kompetensi yang dipersyaratkan
industri nasional dan internasional; 2.
mengembangan kurikulum disesuaikan
dengan kebutuhan kehidupan; 3.
mlaksanaan kurikulum agar
memungkinkan peserta didik
mendapatkan layanan perbaikan,
pengayaan, dan atau percepatan dengan
menggunakan pendekatan multistrategi
dan multi media.
Sekolah perlu mengembangkan muatan
lokal dengan mempertimbangkan kondisi
budaya dan keunggulan lokal yang
mempunyai daya saing internasional.
Kurikulum SMA Negeri 1
“X”
Pringsewu:
1. Buku 1 : KTSP
2. Buku 2 : SILABUS dan
RPP
Struktur kurikulum sekolah kami memuat
:Jumlah jam pembelajaran perminggu adalah
42 jam pembelajaran,Alokasi waktu tiap jam
pembelajaran adalah 45 menit, Jumlah
minggu efektif dalam setahun 39 minggu,
atau total waktu efektif untuk pembelajaran
969-1111,5 jam/tahun. Akan tetapi sekolah
belum mencantumkan program dan jadwal
remedial dan pengayaan.
3
Sekolah perlu merencanakan program
pengayaan.
95
96
Lampiran 4 : Contoh Format Analisis SWOT
KEKUATAN
KELEMAHAN
(STRENGTH)
(WEAKNESSES)
TARGET PENCAPAIAN
NO
KOMPONEN KESISWAAN
1
2
3
4
5
....
.....................
............................
............................
...............................
Petunjuk Pengisian :
1. Nomor urut dari program sekolah seperti : 1.Kesiswaan, 2.kurikulum dll.
2. Diisi program sekolah seperti : Kesiswaan, kurikulum, sarpras dll.
3. Diisi dengan bagian program yang merupakan kekuatan (sumber daya internal)
4. Diisi dengan bagian program yang merupakan kelemahan (sumber daya internal)
5. Diisi dengan uraian dari bagian program yang dapat menjadikan kelemahan menjadi peluang.
Lampiran 4.1 : Contoh Analisis SWOT Kesiswaan :
NO
1
KOMPONEN
KESISWAAN
PSB (PENERIMAAN
PESERTA DIDIK BARU)
KEKUATAN
(STRENGTH)
Tenaga pengajar cukup
banyak dengan kualifikasi
tenaga pendidik 70 %
sudah Magister dan 30%
sudah S1.
Memiliki letak lokasi sekolah
strategis, yang dapat dilalui
oleh kendaraan umum dari
berbagai jurusan.
Kondisi lingkungan yang
nyaman.
2
MOS
Tenaga pendidik sudah
memadai dalam
memberikan pendalaman
materi dalam kegiatan MOS
yang ditandai dengan
kualifikasi pendidikan yang
dimiliki 70 % Magister.
Sarana dan prasarana yang
cukup memadai untuk
berlangsungnya kegiatan
MOS.
KELEMAHAN
(WEAKNESS)
Ruangan belajar yang
belum mencukupi.
Masih banyak orang tua
pada masyarakat di sekitar
kita yang belum memiliki
kesadaran untuk
melanjutkan ke SMA.
Adanya sekolah competitor.
Sekolah masih menerima
peserta didik baru untuk
pilihan kedua.
Masih banyak yang tidak
melakukan daftar ulang.
Standarisasi materi yang
akan disampaikan dalam
kegiatan MOS belum
memiliki acuan yang jelas.
Ada beberapa peserta didik
yang tidak mengikuti
kegiatan MOS.
Sifat pembayatan masih
selalu diterapkan.
Pembekalan terhadap
panitia dari peserta didik
yang belum dilaksanakan.
TARGET PENCAPAIAN
97
Tertampungnya sistem lulusan SMP,
MTs, Program paket B / Program
Wajar Dikdas di Pondok Pesantren
Salafiah yang akan melanjutkan
sekolah di SMA Negeri “X” dengan
memperhatikan persyaratan yang
telah ditentukan.
Terpenuhinya daya tampung SMA
Negeri 16 “X” yaitu sejumlah 360
peserta didik yang terbagi dalam 10
rombongan belajar. Masing-masing
rombongan belajar terdiri dari 36
orang peserta didik.
Melaksanakan kegiatan orientasi
peserta didik baru yang bersifat
akademik dan pengenalan lingkungan
tanpa kekerasan.
Membantu peserta didik baru menyatu
dengan warga sekolah, beradaptasi
dengan lingkungan sekolah,
mengetahui hak dan kewajiban serta
mampu bertanggung jawab dalam
kehidupan sekolah.
Membantu peserta didik baru
memahami kehidupan sekolah dalam
rangka pelaksanaan Wiyatamandala,
sehingga fungsi sekolah, guru. Peserta
didik dan masyarakat lingkungan
dapat mendukung terwujudnya tujuan
pendidikan secara konfrehensif
menyeluruh.
98
3
MATERI PEMBINAAN
KESISWAAN
1.
Pembinaan
keimanan dan
ketaqwaan
terhadap Tuhan
YME.
Letak geografis yang
banyak berdiri pesantren.
Visi sekolah memiliki unsur
agamais.
Seluruh komponen sekolah
yang perempuan semuanya
berjilbab.
Sekolah sudah memiliki
mesjid sebagai tempat
ibadah.
Sekolah memiliki tenaga
pendidik yang kompeten
dalam bidang pendidikan
agama.
Komite sekolah juga
berperan sebagai dkm
mesjid.
Sekolah melaksanakan
kegiatan dalam rangka
memperingati hari-hari
besar agama (kegiatan
Maulid Nabi dan Isro Mi’raj)
yang di dalamnya
Seluruh komponen sekolah
belum dapat memanfaatkan
mesjid sebagai tempat
peribadatan secara
maksimal.
Mesjid belum dapat
menampung seluruh
komponen sekolah.
Memperingati hari-hari
besar agama lebih
didominasi oleh pengurus
organisasi rohis, belum
dapat dilaksanakan oleh
seluruh komponen yang
ada di sekolah.
Kegiatan jum’at amal baru
diterapkan kepada peserta
didik saja, belum
menyentuh seluruh
komponen yang ada di
sekolah.
Mengembangkan dan
memberdayakan kegiatan
keagamaan di sekolah
Mendorong peserta didik baru untuk
aktif menambah pemahamannya
melalui pengaamatan terhadap
lingkungsn yang baru.
Membantu peserta didik baru
mengembangkan kreativitas dan
memberdayakan potensi peserta didik
sesuai dengan minat dan bakatnya.
Membuat kelas unggulan.
Melaksanakan peribadatan sesuai
dengan ketentuan agama masingmasing.
Memperingati hari-hari besar.
Melaksanakan amaliah sesuai dengan
norma agama.
Melaksanakan amaliah sesuai dengan
norma agama.
Membina toleransi kehidupan
antarumat beragama.
Mengadakan lomba yang bernuansa
keagamaan.
Mengembangkan dan memberdayakan
kegiatan keagamaan di sekolah.
2.
Pembinaan budi
pekerti luhur atau
akhlak mulia;
99
dilaksanakan berbagai
kegiatan lomba keagamaan.
Telah melaksanakan
amaliyah yang
diimplementasikan pada
kegiatan Jum’at amal.
Telah dapat
mengembangkan dan
memberdayakan kegiatan
keagamaan di sekolah.
Sekolah menyusun tata
tertib dan memasang papan
yang bertuliskan budayakan
datang dan pulang tepat
waktu, malu datang
terlambat.
Sudah melaksanakan
gotong royong dan kerja
bakti yang diwakili oleh
organisasi pramuka.
Sekolah menyelenggarakan
kegiatan donor darah
sebagai bentuk dalam
menumbuhkan kesadaran
untuk rela berkorban
terhadap sesama.
Seluruh komponen sekolah
sudah terbiasa melakukan
budaya salam saat berjumpa dalam rangka menumbuhkan sikap hormat dan
menghargai warg sekolah.
Sekolah memiliki 4 satpam
untuk menciptakan keamanan sekolah dan memiliki 3
orang tenaga kebersihan
seperti kultum yang
dilaksanakan setiap hari
belum dapat dilaksanakan
secara efektif, masih
banyak peserta didik yang
belum mengikutinya.
Masih banyak komponen
sekolah, baik peserta didik,
tenaga pendidik dan
kependidikan yang belum
dapat melaksanakan tata
tertib dan kultur budaya
sekolah secara optimal.
Seluruh komponen sekolah
belum dapat melaksanakan
gotong royong dan kerja
bakti secara menyeluruh.
Pelaksanaan donor darah
belum dapat diikuti oleh
seluruh komponen sekolah,
karena kurangnya
kesadaran pentingnya rela
berkorban terhadap
sesama.
Masih banyak peserta didik
yang belum dapat
mengucapkan salam ketika
bertemu.
Dalam menumbuhkan
kekeluargaan
antarkomponen sekolah
Melaksanakan tata tertib dan kultur
sekolah.
Melaksanakan gotong royong dan
kerja bakti.
Melaksanakan norma-norma yang
berlaku dan tata karma pergaulan.
Menumbuhkan kesadaran untuk rela
berkorban terhadap sesama.
Menumbuh kembangkan sikap hormat
dan menghargai warga sekolah.
Melaksanakan kegiatan 7 k
(keamanan, kebersihan, ketertiban,
keindahan, kekeluargaan, kedamaian
dan kerindangan).
100
3.
Pembinaan
kepribadian
unggul, wawasan
kebangsaan, dan
bela negara.
dalam menciptakan suasana
sekolah yang indah dan
rindang.
Tenaga pendidik dan kependidikan selalu melaksanakan
kegiatan rutin untuk berolah
raga dan sering mengikuti
perlombaan yang diselenggarakan oleh Pemda untuk
menumbuhkan
kekeluargaan
antarkomponen sekolah.
Sekolah melaksanakan
upacara bendera secara
rutin setiap hari senin.
Sekolah memiliki tenaga
pendidik yang kompeten
dalam bernyanyi lagu-lagu
nasional seperti mars dan
hymne bahkan menciptakan
lagu.
Pembinaan kepramukaan
sudah dapat berjalan secara
optimal.
Sekolah memprogramkan
kegiatan karyawisata (study
tour) dalam rangka
mengunjungi dan
mempelajari tempat-tempat
bernilai sejarah.
Sekolah memiliki guru PPKN
yang kompeten untuk
mengimplementasikan
dalam mempelajari dan
meneruskan nilai-nilai luhur,
kepeloporan, dan semangat
belum dapat dilaksanakan
secara menyeluruh.
Upacara yang dilaksanakan
setiap hari senin belum
dapat dilaksanakan secara
hikmat, karena masih
banyak peserta didik yang
kurang menerapkan
kedisiplinan dalam upacara.
Membawakan lagu-lagu
nasional, seperti mars dan
Hymne belum dapat
dibawakan dengan tepat,
masih banyak nada-nada
lagu yang tidak sesuai.
Kegiatan karyawisata
(study tour) tidak
melibatkan Pembina ekstra
kurikuler sehingga materi
pembinaan kesiswaan
belum dapat dilaksanakan
secara optimal.
Belum terlaksananya
pertukaran peserta didik
Melaksanakan upacara bendera pada
hari Senin dan /atau hari sabtu, serta
hari-hari-hari besar nasional.
Menyanyikan lagu-lagu nasional (Mars
dan Hymne).
Melaksanakan kepramukaan.
Mengunjungi dan mempelajari tempattempat bernilai sejarah.
Mempelajari dan meneruskan nilainilai luhur, kepeloporan, dan
semangat perjuangan para pahlawan.
Melaksanakan kegiatan bela negara.
Menjaga dan menghormati symbolsimbol dan lambing-lambang negara.
Melakukan pertukaran peserta didik
antardaerah dan antarnegara.
4.
Pembinaan
prestasi akademik,
seni, olahraga
sesuai dengan
minat dan bakat.
perjuangan para pahlawan,
melaksanakan kegiatan bela
negara, menjaga dan menghormati simbol-simbol dan
lambang-lambang negara.
Sudah dibentuk organisasi
secara khusus dalam
pembinaan peserta didik
berprestasi dalam mata
pelajaran / program
keahlian.
Sudah dibentuk organisasi
kir dalam rangka
menyelenggrakan kegiatan
ilmiah.
Banyak lembaga-lembaga
yang menjadi stakeholders
yang menyelenggarakan
kegiatan seminar dan
workshop.
Sekolah memprogramkan
kegiatan karyawisata/
kunjungan ke tempattempat sumber belajar.
Banyak mata pelajaran yang
menugaskan kepada
peserta didik untuk
mendesain dan
memproduksi media.
Sekolah melaksanakan
program pekan raya sebagai
wadah dalam mengadakan
pameran karya inovatif dan
hasil penelitian.
antardaerah dan
antarnegara.
101
Belum dapat mengirimkan
peserta didik berprestasi ke
tingkat nasional.
Kurangnya sarana dan
prasarana yang diperlukan
dalam melakukan penelitian
ilmiah.
Perwakilan peserta didik
yang mengikuti seminar
dan workshop belum dapat
disosialisasikan secara
optimal kepada seluruh
peserta didik.
Kegiatan karyawisata yang
telah dilaksanakan tidak
ada tindak lanjut dan
evaluasi.
Sekolah tidak memiliki
tempat khusus untuk
menyimpan produk peserta
didik secara khusus dan
tertata rapih.
Kurangnya kepercayaan diri
dari peserta didik untuk
melaksanakan pameran
karya inovatif dan hasil
penelitian.
Kurangnya minat peserta
didik dalam pemanfaatan
perpustakaan secara
optimal.
Mengadakan lomba mata pelajaran /
program keahlian.
Menyelenggarakan kegiatan ilmiah.
Mengikuti kegiatan workshop,
seminar, diskusi panel yang bernuansa
ilmu pengetahuan dan teknologi
(iptek).
Mengadakan studi banding dan
kunjungan (studi wisata) ke tempattempat sumber belajar.
Mendesain dan memproduksi media
belajar.
Mengadakan pameran karya inovatif
dan hasil penelitian.
Mengoptimalkan pemanfaatan
perpustakaan sekolah.
Membentuk klub sains, seni dan olah
raga.
Menyelenggarakan festival dan lomba
seni.
Menyelenggarakan lomba dan
pertandingan olah raga.
102
5.
Pembinaan
demokrasi, hak
asasi manusia,
pendidikan politik,
lingkungan hidup,
kepekaan dan
toleransi 102ocial
dalam konteks
masyarakat plural.
6.
Pembinaan
kreativitas,
keterampilan dan
kewirausahaan.
Sekolah memiliki
perpustakaan sekolah yang
cukup memadai.
Perpustakaan sekolah
memilki cukup banyak
koleksi buku.
Banyak program osis yang
terlaksana secara
representative.
Sekolah melaksanakan
LDKS secara berkelanjutan
setiap tahun.
Sekolah melaksanakan
proses pemilihan ketua osis
secara demokrasi.
OSIS selalu melakukan LPJ
sebanyak 2 kali dalam
setahun.
Banyak lembaga pendidikan
yang menyelenggarakan
kegiatan lomba dalam
diskusi, debat, dan pidato.
Sekolah membentuk
organisasi PA (pencinta
alam) untuk melaksanakan
penghijauan dan
perindangan lingkungan
sekolah.
Sekolah memiliki tenaga
pendidik yang kompeten
untuk meningkatkan
Kegiatan osis yang
terlaksana belum maksimal,
karena masih banyak
peserta didik yang belum
menyadari pentingnya osis
dalam
mengimplementasikan
pembelajaran di kelas.
Masih banyak peserta didik
yang tidak mengikuti ldks
karena dengan berbagai
alasan
Masih banyak peserta didik
yang tidak melakukan
pemilihan.
Kegiatan LPJ OSIS yang
dilakukan, masih banyak
peserta didik yang tidak
menghadirinya.
Belum memperoleh prestasi
yang diharapkan.
Kegiatan penghijauan dan
perindangan lingkungan
sekolah belum dapat
dilaksanakan secara
berkelanjutan.
Minat peserta didik kurang
dalam mengikuti kegiatan
untuk meningkatkan
kreativitas dan
Memantapkan dan mengembangkan
peran peserta didik di dalam osis
sesuai dengan tugasnya masingmasing.
Melaksanakan latihan kepeminpinan
peserta didik.
Melaksanakan kegiatan dengan prinsip
kejujuran, transparan, dan profesional.
Melaksanakan kewajiban dan hak diri
dan orang lain dalam pergaulan
masyarakat.
Melaksanakan kegiatan kelompok,
belajar, diskusi, debat, dan pidato.
Melaksanakan penghijauan dan
perindangan lingkungan sekolah.
Meningkatkan kreativitas dan
keterampilan di bidang barang dan
jasa.
7.
Pembinaan
kualitas jasmani,
kesehatan dan gizi
berbasis sumber
gizi yang
terdiversifikasi.
kreativitas dan keterampilan
di bidang barang dan jasa.
Sekolah telah menerapkan
pbkl, yaitu tekper dan kwu
untuk menumbuhkan
kesadaran dalam
berwirausaha bagi peserta
didik dan unit produksi.
Sekolah menjalin kerja
sama dengan berbagai
instansi terkait, seperti
lembaga pertanian dan
perusahaan-perusahaan
lain.
Sekolah sudah membentuk
organisasi seni batik dalam
rangka meningkatkan
keterampilan peserta didik.
103
Sudah dilakukan
pemberantasan sarang
nyamuk.
Tersedia tempat
pembuangan sampah di
setiap ruangan kelas.
Sudah dilaksanakan lomba
kebersihan kelas secara
berkelanjutan.
Jadwal piket setiap kelas
sudah dibentuk dan
dilaksanakan dengan baik .
Sering dilakukan penyuluhan bahaya napza oleh pihak kepolisian, dan bekerja
keterampilan di bidang
barang dan jasa(seperti
seni batik).
Peserta didik belum dapat
mengimplementasikan ilmu
yang diperoleh tentang pbkl
dalam meningkatkan usaha
peserta didik dan unit
produksi.
Kerja sama yang dibangun
dengan instansi lain belum
ada kesepakatan untuk
melaksanakan praktik kerja
nyata.
Tidak semua organisasi
peserta didik bidang ekstra
kurikuler memberikan
sertifikat kepada peserta
didik yang memiliki keahlian
khusus.
Belum ada tpa yang
memadai.
Pemisahan sampah organic
dan anorganik belum dapat
dilaksanakan secara
maksimal.
Pengolahan sampah belum
dapat dilaksanakan (daur
ulang sampah).
Masih banyak peserta didik
yang belum menyadari
bahaya napza.
Kontrol dari guru masih
dalam ruang lingkup
sekolah dan kurang
Meningkatkan usaha peserta didik dan
unit produksi.
Melaksanakan praktik kerja nyata
(pkn)/pengalaman kerja lapangan
(pkl)/praktik kerja industri (prakerin).
Meningkatkan kemampuan
keterampilan peserta didik melalui
sertifikasi kompetensi peserta didik.
Melaksanakan perilaku hidup bersih
dan sehat.
Melaksanakan usaha kesehatan
sekolah.
Melaksanakan pencegahan
penyalahgunaan narkotika,
psikotropika, dan zat aditif (narkoba,
minuman keras, merokok, dan hiv
aids.
Meningkatkan kesehatan reproduksi
remaja.
Melaksanakan hidup aktif.
Melakukan deversifikasi pangan.
Melaksanakan pengamanan jajan anak
sekolah.
104
8.
Pembinaan sastra
dan budaya.
9.
Pembinaan
Teknologi
Informasi dan
Komunikasi (TIK).
sama dengan lembaga
kesehatan setempat.
Sudah dilaksanakan seminar
reproduksi sehat.
Pengetahuan tentang napza
sudah terintegrasi dalam
mata pelajaran.
Sering dilaksanakan lomba
olah makan sehat dan
bergizi.
Banyak tenaga pendidik
yang memiliki kompetensi
dalam bidang sastra dan
budaya.
Peserta didik telah
membentuk jurnalistik
sekolah.
Peserta didik sudah dapat
berprestasi dalam bidang
sastra dan budaya.
Sekolah sudah menyelenggarakan festival/lomba,
sastra dan budaya dalam
kegiatan pekan raya.
Peserta didik sudah dapat
menciptakan dalam bidang
sastra dan budaya (batik).
Peserta didik sudah dapat
mengapresiasikan sastra
dan budaya.
Memiliki tenaga pendidik
dengan kualifikasi Magister
Teknologi Pembelajaran.
Sudah memiliki Hot Spot
Area.
kerjasamanya antara pihak
sekolah dan orang tua.
Para pedagang kantin
belum menyadari
pentingnya makanan sehat
dan bergizi.
Tempat makan di kantin
belum representatif.
Belum ada pelatihan secara
khusus tentang
kejurnalistikan.
Belum memiliki pembina
khusus.
Tema pemberitaan belum
menyentuh kepada
peningkatan bidang
pendidikan.
Bulletin belum terbit secara
rutin.
Komunitas peserta didik
belum dapat diarahkan ke
hal yang lebih positif
(banyak yang masuk
anggota geng motor).
Jaringan Hot Spot Area
belum dapat menjangkau
semua lokasi yang ada di
sekolah.
Mengembangkan wawasan dan
keterampilan peserta didik di bidang
sastra.
Menyelenggarakan festival/lomba,
sastra dan budaya.
Meningkatkan daya cipta sastra.
Meningkatkan apresiasi budaya.
Meemanfaatkan TIK untuk
memfasilitasi kegiatan pembelajaran.
Menjadikan TIK sebagai wahanan
kreativitas dan inovasi.
Peserta didik sudah memiliki
kemampuan menggunakan
komputer.
Tenaga pendidik sudah
terbiasa menggunakan
komputer.
Sarana dan prasaranan
komputer sudah memadai.
10.
Pembinaan
komunikasi dalam
bahasa inggris.
Jumlah tenaga pendidik,
khususnya bidang bahasa
inggris yang cukup
memadai.
Minat peserta didik dalam
belajar bahasa inggris
cukup baik.
Di bentuk english club.
Sudah banyak tenaga
pendidik yang lulus TOEFL.
Peserta didik belum
memiliki perangkat
pendukung komputer.
Belum dapat
mengaplikasikan secara
maksimal dalam kegiatan
pembelajaran.
Kemampuan peserta didik
dalam bidang IT belum
diarahkan ke bidang
kreativitas dan inovasi yang
mendukung pembelajaran
dan belum mendapatkan
prestasi dalam lomba.
Akses internet yang
dilakukan oleh peserta didik
hanya sebatas jaringan
sosial yang belum
mempersatukan integritas
kebangsaan.
Lab bahasa inggris belum
ada.
Peserta didik tidak memiliki
keberanian untuk
mengungkapkan kosa kata
dalam bahasa inggris.
Belum efektif english day.
Tidak ada sanksi bagi
seluruh komponen sekolah
dalam melaksanakan
english day.
Memanfaatkan TIK untuk
meningkatkan integritas dan
kebangsaan.
Melaksanakan lomba debat dan
pidato.
Melaksanakan lomba menulis dan
korespondensi.
Melaksankan english day.
Melaksanakan kegiatan bercerita
dalam bahasa inggris (story telling).
Melaksanakan lomba puzzies
words/scrabble.
105
Bidang Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran
Komponen dari kegiatan kurikulum terdiri dari halaman-halaman berikut.
1. Penyusunan, pelaksanaan, evaluasi dan pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP).
2. Penyusunan Kalender Pendidikan.
3. Penyusunan, pelaksanaan, evaluasi dan pengembangan program Pembelajaran
dengan mengacu kepada : penjaminan mutu kegiatan pembelajaran, didasarkan
pada Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, dan peraturan pelaksanaannya,
serta Standar Proses dan Standar Penilaian.
Peserta
program
bertanggung
Pendidikan,
berkeadilan,
Penilaian
yang
Standar
Didik
dan
pembelajaran
jawab
4. Penyusunan, pelaksanaan, evaluasi dan pengembangan program Penilaian Hasil
Belajar
berkesinambungan,
memerlukan,
pertimbangan
kenaikan
kelas
atau
kelulusan,
dan
remedial, klarifikasi capaian ketuntasan yang direncanakan, laporan kepada pihak
yang
dokumentasi.
5. Penyusunan dan Penetapan peraturan – peraturan terkait kurikulm..
Hasil analisi SWOT dari program kurikulum ditunjukkan pada lampiran 4.2 berikut ini.
106
Lampiran 4.2 : Analisis SWOT Bidang Kurikulum dan Pembelajaran
No
KOMPONEN
1
Kurikulum dan
Pembelajaran.
SUBKOMPONEN
Standar isi
Dokumen
KTSP.
107
KEKUATAN
(STRENGTH)
Sekolah memiliki dokumen KTSP yang
dan disusun melalui:
Analisis konteks.
Validasi dan rekomendasi dinas
pendidikan provinsi/kabupaten/
kota sesuai dengan kewenangannya atau verifikasi dan penandatanganan oleh dinas pendidikab
provinsi/kabupaten/kota.
Pemberlakuan disahkan oleh
kepala sekolah dengan
pertimbangan komite sekolah.
Kelengkapan struktur dan muatan
KTSP mencakup:
Visi, Misi Tujuan Sekolah.
Struktur Kurikulum.
Program muatan lokal.
Kegiatan pengembangan diri
(mencakup: jenis program dan
strategi pelaksanaan).
Pengaturan beban belajar.
KKM yang ditetapkan oleh
sekolah untuk setiap
Matapelajaran.
Pengaturan Kenaikan kelas dan
penjurusan, kelulusan.
Mutasi peserta didik.
Pendidikan kecakapan hidup.
Pendidikan berbasis keunggulan
lokal dan global.
Kalender Pendidikan.
KELEMAHAN
(WEAKNESS)
TARGET PENCAPAIAN
-
Evaluasi dan
Penyempurnaan
Dokumen KTSP setiap
tahun.
Kegiatan
pengembangan diri
(jenis program dan
strategi
pelaksanaannya) perlu
disempurnakan.
Penyempurnaan jenis
program dan strategi
pelaksanaan kegiatan
pengembangan diri.
108
No
KOMPONEN
SUBKOMPONEN
KEKUATAN
(STRENGTH)
Visi, misi, tujuan satuan pendidikan
dan strategi (mencerminkan upaya
untuk mencapai hasil belajar peserta
didik yang berkualitas, dan didukung
dengan suasana belajar dan suasana
sekolah yang memadai/
menyenangkan dan mencirikan
adanya program keunggulan lokal).
Memiliki Program pengembangan diri
mencakup:
bimbingan/konseling.
Kegiatan ekstrakurikuler.
Pembiasaan-pembiasaan.
Kalender pendidikan tingkat satuan
pendidikan disusun sesuai dengan
kebutuhan daerah dan karakteristik
sekolah serta mengacu pada SI:
Perhitungan minggu efektif
pembelajaran.
Waktu libur.
Ulangan dan ujian.
Kegiatan khusus yang
diprogramkan sekolah tanpa
mengurangi jumlah minggu
efektif.
Membentuk Tim Pengembang KTSP
dilengkapi dengan SK, uraian tugas,
Program Kerja dan Jadwal Kegiatan.
Memiliki dokumen hasil analisis
konteks dan menyusun hasil analisis:
Identifikasi Standar Isi, SKL,
Standar Pengelolaan, Standar
Proses, dan , Standar Penilaian.
KELEMAHAN
(WEAKNESS)
TARGET PENCAPAIAN
-
-
-
-
-
Kegiatan khusus yang
diprogramkan sekolah
perlu dievaluasi setiap
tahun.
-
-
Evaluasi program
kegiatan khusus sekolah
setiap tahun.
Evaluasi dan penyempurnaan
analisis konteks setiap tahun.
No
KOMPONEN
SUBKOMPONEN
Dokumen
silabus.
109
KEKUATAN
(STRENGTH)
Analisis satuan pendidikan
(peserta didik, pendidik & tenaga
kependidikan, Sarana dan
Prasarana, Pembiayaan,
Program-program sekolah).
Analisis peluang dan tantangan
masyarakat dan lingkungan
(Komite Sekolah, Dewan
Pendidikan, Dinas Pendidikan,
Asosiasi Profesi, Dunia
Usaha/Dunia Kerja, Sumber Daya
Alam, Sosial Budaya).
Mengkaji substansi SK/KD pada
Standar Isi dan menjabarkannya ke
dalam indikator, mengidentifikasi
materi pelajaran, mengembangkan
kegiatan pembelajaran, menentukan
jenis penilaian dan alokasi waktu.
Memiliki dan memanfaatkan berbagai
panduan dan contoh silabus yang
dikembangkan oleh Pusat sebagai
referensi dalam menyusun silabus
secara mandiri dengan melibatkan
seluruh guru untuk setiap mata
pelajaran termasuk muatan lokal.
Memiliki silabus semua mata
pelajaran semua tingkat kelas yang
memuat pengalaman belajar yang
luas mencakup seluruh mata
pelajaran, yang dikembangkan
melalui proses penjabaran SK/KD
menjadi indikator, materi pelajaran,
kegiatan pembelajaran dan jenis
penilaian.
KELEMAHAN
(WEAKNESS)
-
TARGET PENCAPAIAN
Silabus disempurnakan
setiap tahun.
Belum semua silabus
dikembangkan secara
mandiri untuk semua
mapel dan semua
tingkatan kelas
Semua silabus
dikembangkan secara
mandiri untuk semua
mapel dan semua
tingkatan kelas.
Silabus belum termuat
dalam laman (website)
sekolah
Belum memiliki
silabus matapelajaran
bentuk digital lengkap
setiap tingkat kelas.
Belum mencapai > 12
silabus mapel yang
Silabus yang termuat
dalam laman (website)
sekolah.
Memiliki silabus
matapelajaran bentuk
digital lengkap setiap
tingkat kelas.
Memiliki lebih dari 12
silabus mapel yang
110
No
2.
KOMPONEN
SUBKOMPONEN
KEKUATAN
(STRENGTH)
Standar Kompetensi Kelengkapan dokumen penetapan
Lulusan
KKM:
Kriteria
Dokumen KKM disusun berdasarKetuntasan
kan hasil analisis kompleksitas
Minimal (KKM).
kompetensi, intake peserta didik ,
sumber daya pendukung.
Disusun mulai dari KKM indikator,
KKM KD, KKM SK, KKM Mata
Pelajaran.
KKM disetujui dalam rapat Dewan
Pendidik.
Disahkan oleh Kepala Sekolah.
Kriteria
Kriteria kelulusan US (KL-US) yang
nilai KL-US ≥ KKM.
Kelulusan.
Persentase lulusan Ujian Nasional tiga
tahun terakhir
X ≥ 90%.
-
Standar Proses
Perencanaan
Proses
Pembelajaran.
Komponen RPP terdiri atas: Identitas
mata pelajaran, SK, KD, Indikator,
Tujuan Pembelajaran, Materi ajar,
Alokasi waktu, Metode pembelajaran,
Kegiatan Pembelajaran, Penilaian
Hasil Belajar, dan Sumber Belajar.
KELEMAHAN
(WEAKNESS)
disusun telah
mengembangkan
kegiatan pembelajaran
berbasis TIK.
Pencapaian KKM
peserta didik per mata
pelajaran belum
memenuhi ≥ 75.
TARGET PENCAPAIAN
-
-
-
-
-
Persentase lulusan
yang diterima di
Perguruan Tinggi yang
belum memenuhi X
≥ 75%.
disusun yang telah
mengembangkan
kegiatan pembelajaran
berbasis TIK.
KKM dievaluasi dan
dianalisis setiap tahun
Meningkatkan
pencapaian KKM peserta
didik per mata pelajaran
sehingga menjadi N ≥
75.
Meningkatkan
persentase lulusan yang
diterima di Perguruan
Tinggi yang menjadi X
≥ 75%.
RPP disempurnakan
setiap tahun.
No
KOMPONEN
SUBKOMPONEN
KEKUATAN
(STRENGTH)
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
(RPP) dikembangkan dari silabus oleh
setiap Guru (mencakup satu KD yang
terdiri atas satu atau beberapa
indikator untuk satu kali pertemuan
atau lebih).
-
-
Pelaksanaan
proses
pembelajaran.
-
Beban Kerja guru 24 jam per minggu
x = 100% terpenuhi.
-
KELEMAHAN
(WEAKNESS)
TARGET PENCAPAIAN
-
-
Guru mengembangkan
bahan ajar dalam bentuk
cetakan (modul, hand out,
LKS dll) belum memenuhi
75% < x ≤ 100%
Guru mengembangkan
bahan ajar dalam bentuk
bahan ajar berbasis TIK
dan belum memenuhi 75%
< x ≤ 100%
Rombel dg rasio maks
32 peserta didik
sebanyak belum
memenuhi x = 100%
terpenuhi
Guru mengembangkan
bahan ajar dalam bentuk
cetakan (modul, hand out,
LKS dll) memenuhi 75% < x
≤ 100%
Guru mengembangkan
bahan ajar dalam bentuk
bahan ajar berbasis TIK dan
menjadi 75% < x ≤ 100%
-
-
Ketersediaan buku
teks mata pelajaran
dengan rasio satu
buku per peserta didik
teradministrasi dalam
komputer
perpustakaan belum x
= 100% terpenuhi.
Meningkatkan Rombel
dg rasio maks 32
peserta didik sebanyak
menjadi x = 100%
terpenuhi
Meningkatkan
Ketersediaan buku teks
mata pelajaran dengan
rasio satu buku per
peserta didik
teradministrasi dalam
komputer perpustakaan
menjadi x = 100%
terpenuhi.
111
112
No
KOMPONEN
SUBKOMPONEN
KEKUATAN
(STRENGTH)
Rasio minimal jumlah peserta didik
terhadap jumlah guru sebesar 20:1
x = 100% terpenuhi.
Proses Pembelajaran guru melalui
langkah-langkah:
Pembukaan +inti + Penutup.
KELEMAHAN
(WEAKNESS)
-
-
-
-
-
Pengawasan
proses
pembelajaran.
Memiliki penasehat akademik yang
dapat mendeteksi potensi peserta
didik (bisa dengan tes bakat disertai
data prestasi belajar), memberikan
bimbingan akademik dan non
akademik, membantu memecahkan
masalah peserta didik.
-
-
-
Kepala Sekolah dan Pengawas
melakukan pemantauan proses
pembelajaran pada tahap
perencanaan, pelaksanaan, dan
penilaian hasil pembelajaran
dengan cara diskusi kelompok
terfokus, pengamatan,
TARGET PENCAPAIAN
-
Pemanfaatan
laboratorium IPA
belum maksimal.
Pemanfaatan
laboratorium IPA secara
maksimal.
-
Belum memiliki
Program Penilaian
yang teradministrasi
dalam server sekolah.
Guru yang
menerapkan
pembelajaran berbasis
TIK , 26 - 50 %
pendidik.
Memiliki Program
Penilaian yang
teradministrasi dalam
server sekolah.
Guru yang menerapkan
pembelajaran berbasis
TIK 76 - 100% pendidik.
-
No
KOMPONEN
SUBKOMPONEN
Standar Penilaian
Pendidikan
Prinsip
penilaian.
KEKUATAN
(STRENGTH)
pencatatan, perekaman,
wawancara, dan dokumentasi.
Kepala Sekolah dan Pengawas
melakukan supervisi proses
pembelajaran pada tahap
perencanaan, pelaksanaan, dan
penilaian hasil pembelajaran
dengan cara pemberian contoh,
diskusi, pelatihan, dan konsultasi.
Seluruh pendidik telah melakukan
penilaian hasil belajar untuk
memantau proses, kemajuan, dan
perbaikan hasil dalam bentuk ulangan
harian, ulangan tengah semester,
ulangan akhir semester, dan ulangan
kenaikan kelas.
KELEMAHAN
(WEAKNESS)
-
-
-
-
Teknik dan
instrumen
penilaian.
Teknik penilaian dilakukan sesuai KD:
a) Terprogram menggunakan Tes
dan Non Tes.
b) Menggunakan soal yang
memenuhi kaidah substansi,
konstruksi, dan bahasa.
TARGET PENCAPAIAN
-
Belum memiliki
petunjuk operasional
penyampaian
ketidakpuasan peserta
didik dan
penyelesaiannya
mengenai penilaian
hasil belajar melalui
media elektronik.
-
Memiliki petunjuk
operasional
penyampaian
ketidakpuasan peserta
didik dan
penyelesaiannya
mengenai penilaian hasil
belajar melalui media
elektronik.
113
114
No
KOMPONEN
SUBKOMPONEN
Mekanisme
dan prosedur
penilaian.
KEKUATAN
(STRENGTH)
Mengembangkan program penilaian
menggunakan lima langkah yaitu :
Menyusun kisi-kisi tes.
Mengembangkan instrumen.
Mengolah dan menentukan
kelulusan peserta didik dari
sekolah.
Melaksanakan tes.
Melaporkan dan memanfaatkan
hasil penilaian.
Seluruh pendidik telah melakukan
penilaian hasil belajar untuk
memantau proses, kemajuan, dan
perbaikan hasil dalam bentuk ulangan
harian, ulangan tengah semester,
ulangan akhir semester, dan ulangan
kenaikan kelas.
-
Guru mata pelajaran memberikan
pembelajaran remedial kpd peserta
didik yang belum men-capai KKM:
75% < x ≤ 100%.
Hasil penilaian oleh pendidik dan
satuan pendidikan disampaikan dalam
bentuk satu nilai pencapaian
KELEMAHAN
(WEAKNESS)
TARGET PENCAPAIAN
-
-
-
-
Belum semua kegiatan
pengembangan diri
menerbitkan surat
keterangan
keikutsertaan peserta
didik dalam kegiatan
pengembangan diri
yang ditandatangani
oleh pembina kegiatan
dan kepala sekolah.
-
-
-
Menerbitkan surat
keterangan
keikutsertaan peserta
didik dalam kegiatan
pengembangan diri yang
ditandatangani oleh
pembina kegiatan dan
kepala sekolah.
No
KOMPONEN
SUBKOMPONEN
Penilaian oleh
pendidik.
KEKUATAN
(STRENGTH)
kompetensi mata pelajaran, disertai
dengan deskripsi kemajuan belajar.
Guru menginformasikan silabus mata
pelajaran kepada peserta didik pada
awal semester.
Guru mengembangkan instrumen dan
pedoman penilaian sesuai dengan
bentuk dan teknik penilaian yang
dipilih.
Guru melaksanakan tes, pengamatan,
penugasan, dan/atau bentuk lain
yang diperlukan sesuai dengan RPP.
Guru mengolah hasil penilaian untuk
mengetahui kemajuan hasil belajar
dan kesulitan belajar peserta didik.
Guru mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan peserta didik disertai
balikan/komentar yang mendidik.
Analisis dan pemanfaatan hasil
penilaian :
a) hasil Penilaian dikembalikan
kepada peserta didik disertai
balikan yang mendidik;
b) dibuat analisis daya serap hasil
penilaian;
c) hasil Analisis ditindak lanjuti
dengan Pembelajaran Remedial /
Pengayaan; dan
d) hasil Penilaian digunakan untuk
memperbaiki proses
pembelajaran.
KELEMAHAN
(WEAKNESS)
TARGET PENCAPAIAN
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
115
116
No
KOMPONEN
SUBKOMPONEN
Penilaian oleh
satuan
Pendidikan.
KEKUATAN
(STRENGTH)
Menetapkan dan
mendokumentasikan:
a) KKM setiap mata pelajaran,
b) kriteria kenaikan kelas,
c) kriteria kelulusan peserta didik.
Menentukan nilai akhir kelompok
mata pelajaran estetika dan kelompok
mata pelajaran pendidikan jasmani,
olah raga dan kesehatan melalui:
a) rapat dewan pendidik,
b) mempertimbangkan hasil
penilaian oleh pendidik.
Menentukan nilai akhir kelompok
mata pelajaran agama dan akhlak
mulia dan kelompok mata pelajaran
kewarganegaraan dan kepribadian
dilakukan melalui:
a) rapat dewan pendidik,
b) mempertimbangkan hasil
penilaian oleh pendidik dan nilai
hasil ujian sekolah.
KELEMAHAN
(WEAKNESS)
TARGET PENCAPAIAN
-
-
-
-
-
-
Hasil Analisis SWOT dari program pendidik dan tenaga kependidikan ditunjukkan oleh Tabel pada Lampiran 4.3 berikut ini.
Lampiran 4.3 Analisis SWOT Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Kekuatan (Strength)
1. 61% guru sudah tersertifikasi.
2. 64 % guru tetap berijazah S2.
3. Hampir semua guru mempunyai kemampuan TIK.
Peluang (Opportunity)
1.
Pengangangkatan Guru Tidak Tetap (GTT) dan
Tenaga Administrasi Tidak Tetap (TASTT) melalui
validasi.
2.
Penilaian Kerja Guru.
3.
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
4.
Mendapatkan blockgrant / hibah bersaing
penelitian guru.
5.
Mendapatkan bantuan Pusat Sumber Belajar
6.
Pendidikan dan Pelatihan Pengelola Perpustakaan
dan Laboratorium.
Tantangan ( Threat )
1.
Implementasi pemenuhan standar
nasional
pendidikan
tentang
pendidik
dan tenaga
kependidikan
2.
Tuntutan yang sangat tinggi dari masyrakat pada
guru
3.
Daya saing dengan lembaga sejenis
S1 – O2: Optimalisasi guru yang sudah
tersertifikasi agar mendapatkan kinerja guru yang
baik.
S2 – O4: Mendorong guru yang berijazah S2 untuk
melakukan penelitian untuk mendapatkan bantuan
blockgrant / hibah bersaing.
S3-O5: Memaksimalkan kemampuan guru dalam
bidang TIK untuk mendapatkan bantuan Pusat
Sumber belajar.
S2,3 – T2: Membangun citra dengan menampilkan
kinerja guru yang positif sesuai dengan latar
belakang pendidikan dan kemampuan TIK melalui
media yang bisa diakses publik ( media elektronik
dan media cetak).
S2,3-T3: mendorong pendidik dalam kegiatankegiatan peningkatan mutu pendidik (MGMP ,
Lesson Study, Workshop, diklat, dll) dan kegiatan
kompetisi pendidik ( lomba guru berprestasi, dll).
Kelemahan (Weakness)
1. Belum terpenuhinya kebutugan guru dan
Tenaga administrasi Sekolah Tetap sesuai
dengan kebutuhan.
2. Kemampuan guru dalam membuat karya
tulis ilmiah masih rendah.
3. Kemampuan guru dalam membuat bahan
ajar.
perpustakaan
dan
Kepala
4. Kepala
Laboratorium belum bersertifikat .
5. Tenaga perpustakaan belum bersertifikat.
6. Belum
ada
Laboran
dan
teknisi
Laboratorium.
W1-S1: Optimalisasi kebutuhan tenaga guru
tetap dan TAS tetap melalui validasi yang
telah memenuhi kriteria.
W2,3-O3: Optimalisasi kemampuan guru
dalam membuat karya tulis ilmiah dan
membuat bahan ajar melalui Pengembangan
Keprofesian berkelanjutan.
W4,5-O6:
Optimalisasi
pemenuhan
kebutuhan Kepala Perpustakaan, Kepala
Laboratorium dan Tenaga Perpustakaan
melalui pendidikan dan pelatihan.
W1-T2,3: Optimalisasi GTT dan TASTT untuk
memenuhi kebutuhan guru.
W2,3-T1,2,3: Pelatihan berkala untuk
meningkatkan kemampuan membuat karya
tulis ilmiah dan bahan ajar di luar PKB.
W4,5-T1,2,3: Mengikutkan sertakan Kepala
Laboratorium dan Kepala Perpustakaan pada
pelatihan yang berstandar dan bersertifikat.
W6-T1: RekrutmenTeknisi Laboratorium dan
Laboran.
117
118
Lampiran 4.4 : Analisis SWOT Bidang Sarana Prasarana
No.
1
Komponen
Standar
Sarana dan
Prasarana
SubKomponen
1.1.
Satuan
pendidikan
1.2. Lahan
1.3. Bangunan
Gedung
1.4. Ruang Kelas
Kekuatan
(Strength)
Kelemahan
(Weaknesses)
Target pencapaian
Memiliki rombongan belajar
sebanyak minimal 24 rombongan
belajar dan maksimum 27
rombongan belajar.
Status lahan tempat bangunan
merupakan status milik sendiri.
Bangunan secara berkala dilakukan
pemeliharaan baik ringan maupun
berat.
Kebersihan
Keselamatan
Kenyamanan
Kesehatan
Keamanan
Perbandingan ruang kelas dengan
jumlah rombel:
Jumlah ruang kelas sama atau lebih
dari jumlah rombongan belajar.
Ruang kelas dilengkapi sarana
meliputi:
perabot (kursi dan meja peserta
didik, kursi dan meja guru, dan
papan pajang), media pendidikan
(papan tulis).
Ruang Kelas mempunyai
pencahayaan yang memadai.
Pemerataan jaringan listrik
tidak merata di tiap
gedung/bangunan,dengan
kata lain tdak setiap
bangunan memiliki instalasi
listrik yang memadai.
Pemasangan jaringan listrik
yang baru / melengkapi
instalasi listrik di tiap
bangunan.
Kekurangan meja, kursi,
peserta didik sebanyak 5
ruang kelas dan 26 meja
kursi pendidik di ruang
kelas.
Pengadaan meja, kursi
peserta didik dan pendidik di
ruang kelas.
Bel sekolah tidak terjangkau
ke seluruh kelas
Ruang kelas terpasang
perangkat TIK (minimal LCD
Proyektor) belum memenuhi
Lebih dari 75%
Pembaharuan bel sekolah
Memasang perangkat TIK
minimal LCD Proyektor di
ruang kelas
No.
Komponen
SubKomponen
1.5. Ruang
Perpustakaan
Kekuatan
(Strength)
Kelemahan
(Weaknesses)
Memiliki ruang perpustakaan dengan
luas lebih dari 30 m2.
Ruang perpustakaan dilengkapi :
buku pengayaan, buku referensi dan
sumber belajar lain) buku teks
pelajaran dan buku panduan
pendidik.
Belum teradministrasi dalam
komputer perpustakaan.
Pengadaan perangkat
komputer perpustakaan
Ruang perpustakaan
kekurangan :
Pengadaan kekurangan
mebiler di perpustakaan
1.6. Ruang
Laboratorium
Target pencapaian
Ada ruang laboratorium IPA yang
mampu menampung 1 rombongan
belajar dengan luas laboratorium
lebih dari 48 m2 dan memiliki ruang
penyimpanan 18 m2.
2 buah rak buku,
1 buah rak majalah,
1 buah rak surat kabar,
1 buah lemari katalog,
119
1 buah lemari
Ruang perpustakaan belum
dilengkapi : dengan Bahan
Ajar Berbasis TIK
(CD/multimedia) lebih dari
16 mapel.
Kekurangan tiga
laboratorium yang dapat
menampung 1 rombongan
belajar dengan luas
laboratorium lebih dari 48
m2 dan memiliki ruang
penyimpanan 18 m2.
Ruang laboratorium yang
ada kekurangan / belum
dilengkapi:
Melengkapi Ruang
perpustakaan dengan
Bahan Ajar Berbasis TIK
(CD/multimedia) lebih dari
16 mapel.
Pengadaan 3 ruang
laboratorium.
Melengkapi perabotan dan
perlatan di ruang
laboratorium.
120
No.
Komponen
SubKomponen
Kekuatan
(Strength)
Kelemahan
(Weaknesses)
1.7. Ruang
Laboratorium
Komputer
1.8. Ruang
Pimpinan
Memiliki ruang laboratorium
komputer yang mampu menampung
1 rombongan belajar.
Ruang laboratorium dilengkapi
dengan sarana meliputi perabot,
peralatan pendidikan meliputi:
(a.) Panaboard.
(b.) Komputer, printer.
(c.) modul pembelajaran (hard
copy maupun softcopy).
(d.) Jaringan LAN atau akses
internet.
Memiliki pencahayaan dan
pendinginan ruangan yang
memadai.
peralatan komputer di Laboratorium
Komputer lebih dari 20 unit
terhubung dengan internet.
Luas ruang pimpinan lebih dari 12
m² dengan lebar minimum 3 m.
Rak penyimpanan alat
dan bahan
Rak yang memiliki
temperatur suhu hangat
untuk menyimpan
mikroskop
Wastafel dan kran rusak
P3K
Pemadam kebakaran
Instalasi air bersih ke
laboratorium
Target pencapaian
No.
Komponen
Kekuatan
(Strength)
SubKomponen
1.9. Ruang Guru
Kelemahan
(Weaknesses)
Ruang pimpinan mudah diakses oleh
guru dan tamu sekolah.
Memadai untuk melayani tamu
Kondisi Ruang pimpinan :
dilengkapi perabot yang
memadai.
memiliki papan informasi
kegiatan/ statistik.
nyaman dan bersih.
Ruang Pimpinan dilengkapi :
Komputer.
Printer.
Koneksi intranet.
Koneksi Internet.
Luas ruang guru lebih dari 72 m2.
Ruang guru dekat dengan ruang
pimpinan dan halaman sekolah.
Kondisi ruang guru :
Kekurangan di ruang guru.
mampu menampung semua
Guru.
dilengkapi perabot (meja, kursi,
almari).
papan informasi kegiatan/
statistik.
Ada beberapa meja
guru yang masih
menggunakan meja
biasa (tanpa dilengkapi
tempat penyimpanan
(locker) dan laci).
Target pencapaian
Pengadaan meja guru yang
dilengkapi loker dan laci.
nyaman dan bersih.
Ruang guru belum
dilengkapi dengan komputer
dan printer.
Pengadaan komputer dan
printer.
121
122
No.
Komponen
Kekuatan
(Strength)
SubKomponen
1.10.
Ruang
Tata
Usaha
Kelemahan
(Weaknesses)
Target pencapaian
Luas Ruang Tata Usaha lebih dari 16
m2.
Ruang tata usaha mudah dicapai
dari halaman sekolah atau dari luar
lingkungan sekolah.
Ruang tata usaha dekat dengan
ruang pimpinan.
Kondisi & fungsi Ruang tata usaha:
sebagai tempat mengerjakan
administrasi sekolah,
dilengkapi perabot (meja, kursi,
almari), papan informasi
kegiatan/ statistik,
tertata rapi, nyaman dan bersih,
tersedia mesin ketik / komputer
/ peralatan lainya yang
dibutuhkan.
Ruang Tata Usaha dilengkapi:
1.11.
Tempat
Ibadah
Komputer.
Printer.
Komputer yang ada belum
memiliki spesifikasi yang
memadai untuk programprogram tertentu.
Memperbaharui spesifikasi
komputer.
Printer yang ada belum
mencukupi / memadai.
Penambahan printer.
Kondisi tempat ibadah :
Melengkapi perlengkapan
ibadah.
Scanner.
Luas tempat ibadah memiliki luas
lebih dari 12 m2.
No.
Komponen
Kekuatan
(Strength)
SubKomponen
Kelemahan
(Weaknesses)
1.12.
Ruang
Konseling
belum lengkap perabot
dan perlengkapan
ibadah,
Target pencapaian
Menata perabot dan
kelengkapan yang ada.
belum tertata rapih,
nyaman dan bersih
Luas Ruang Konseling lebih dari 12
m2.
Ruang koseling dapat memberikan
kenyamanan suasana dan menjamin
privasi peserta didik.
Ruang konseling :
luas memadai sebagai tempat
layanan konseling,
perabot (meja, kursi kerja, kursi
tamu, almari) sesuai kebutuhan,
peralatan konseling (instrumen
konseling, buku sumber, media
pengemb. kepribadian),
1.13.
Ruang
UKS
nyaman, bersih dan menjamin
privasi peserta didik.
Luas Ruang UKS lebih dari 12 m2.
Kondisi Ruang UKS :
Luas memadai untuk penanganan
dini yang mengalami gangguan
kesehatan.
Kondisi Ruang UKS :
Kondisi tempat tidur
sudah tidak memadai.
123
Tidak mempunyai
almari.
Perlu ada perbaikan
tempat tidur.
Pengadaan almari.
124
No.
Komponen
Kekuatan
(Strength)
SubKomponen
Kelemahan
(Weaknesses)
1.14.
Ruang
organisasi
kesiswaan
5 ruang organisasi kesiswaan yang
meiliki luas lebih dari 9 m2.
Kondisi ke-5 ruang organisasi
kesiswaan memadai untuk
melakukan kegiatan kesekretariatan
pengelolaan organisasi.
1.15.
Jamban.
1.16.
Gudang.
Luas Gudang yang ada lebih dari 21
m2.
Kondisi Gudang :
1.17.
Ruang
sirkulasi.
Luas memadai sebagai tempat
menyimpan peralatan
pembelajaran, peralatan
sekolah, arsip sekolah.
Tidak / kurang
mempunyai
perlengkapan (P3K,
tandu, selimut,
tensimeter, termometer
badan, timbang badan,
dll).
Kekurangan 4 ruang
organisasi kesiswaan dengan
luas minimum 9 m2.
Target pencapaian
Melengkapi
perlengkapan
kesehatan.
Pengadaan 4 ruang
organisasi kesiswaan.
Kekurangan perabot
organisasi kesiswaan.
Melengkapi perabot
organisasi kesiswaan.
Kekurangan jamban
sebanyak peserta didik 4
ruang
Siswi 9 Ruangan.
Pengadaan jamban peserta
didik.
Gudang belum dilengkapi
perabot (almari dan rak).
Pengadaan perabot gudang
(almari dan rak).
Tempat penghubung
antarruang dalam bangunan
sekolah belum terpenuhi.
Melengkapi tempat
penghubung antar ruang
dalam bangunan sekolah.
No.
Komponen
Kekuatan
(Strength)
SubKomponen
1.18.
Tempat
bermain /
berolahra
ga.
Luas tempat bermain/berolahraga
lebih dari 3 m2 / peserta didik.
Kondisi tempat
bermain/berolahraga:
ruang terbuka
sebagian ditanami pohon
tidak mengganggu proses
pembelajaran di kelas
tidak digunakan parkir
Kondisi tempat
bermain/berolahraga:
1.19.
125
Kebersihan dan
keindahan
luas memadai sebagai tempat
bermain/berolahraga, upacara,
dan ekstrakurikuler,
peralatan pendidikan (peralatan
upacara, peralatan olahraga,
peralatan seni budaya,
peralatan keterampilan, dll),
rapih, bersih, nyaman dan indah
Kondisi lahan, bangunan/gedung,
sarana dan prasarana lainnya:
Kelemahan
(Weaknesses)
Target pencapaian
Tempat berlangsungnya
kegiatan bermain dan
interaksi sosial peserta didik
di luar jam pelajaran belum
terpenuhi.
Melengkapi tempat
berlangsungnya kegiatan
bermain dan interaksi sosial
peserta didik di luar jam
pelajaran.
126
No.
Komponen
Kekuatan
(Strength)
SubKomponen
1.20.
Jaringan
Telekomu
nikasi dan
internet.
Kelemahan
(Weaknesses)
Target pencapaian
tertata rapih, terpelihara,
keadaan bersih,
aman dan nyaman.
Adanya upaya yang optimal untuk
pemanfaatan sarana prasarana
dalam mendukung pelaksanaan PSB.
Terdapat koneksi Internet di sekolah
untuk menunjang operasional
kegiatan PSB.
Terdapat hot spot di lingkungan
sekolah.
Tersedia komputer yang terhubung
internet selain di lab komputer
untuk mencari sumber belajar bagi
pendidik.
Belum tersedia komputer
yang terhubung internet
selain di Lab komputer
untuk mencari sumber
belajar bagi peserta didik.
Belum memiliki jaringan LAN
antar ruangan
Memiliki laman (website) sekolah.
Mengusahakan tersedia
komputer yang terhubung
internet selain di Lab
komputer.
Mengusahakan jaringan
antar ruangan.
Ruang Kepala Sekolah
Perpustakaan
Ruang Guru
Ruang Tata Usaha
Laboratorium Komputer
Laman (website) sekolah
jarang diperbaharui.
Pengelolaan laman (website)
sekolah kurang terawat
Selalu Memperbaharui laman
(website) sekolah.
Mengelola laman (website)
sekolah dengan seharusnya.
Lampiran 4.5 : Analisis SWOT Bidang Budaya Sekolah dan Kemitraan
NO
1.
KOMPONEN
Sekolah menciptakan
suasana, iklim, dan
lingkungan pendidikan yang kondusif
untuk pembelajaran
yang efisien dalam
prosedur pelaksanaan
melalui 3 P
(Penampilan,
Pelayanan, Prestasi).
SUBKOMPONEN
- Tamanisasi.
- Penciptaan lingkungan “Berhias”
(Bersih, empati,
Responsif, hijau,
indah, Amanah,
Senyum).
- Jumat Bersih.
- Lomba-lomba
Kebersihan.
- THR tahunan.
KEKUATAN
( STRENGTH)
- Memiliki taman dan
lahan kosong.
KELEMAHAN
( WEAKNESSES)
- Pengembangannya belum
maksimal, masih terdapat
lahan yang belum tertata.
- Potensi SDM dan SDA
sudah ada.
- Kesadaran dari pihak warga
sekolah belum maksimal.
- Adanya peningkatan
Kesadaran dari pihak
warga sekolah tentang
pentingnya BERHIAS.
- Meningkatkan
kebersihan lingkungan
sekolah.
- Dengan adanya
Penilaian kebersihan,
lingkungan menjadi
bersih, nyaman dan
asri.
- Pelaksanaannya belum
efektif.
- Membantu warga
sekolah dalam
memenuhi kebutuhan
hari raya.
- Perlu penyesuaikan.
- Diharapkan
dilaksanakan secara
efektif.
- Berjalannya lombalomba kebersihan
disertai pemberian
penghargaan kepada
kelas terbersih setiap
satu semester sekali.
- Adanya peningkatan/
penyesuaian dalam
setiap tahunnya.
- Belum adanya penghargaan
yang bisa memotivasi anak
untuk lebih giat dalam
meningkatkan budaya
bersih.
TARGET PENCAPAIAN
- Adanya peningkatan
penataan taman dan
lahan kosong.
127
128
NO
KOMPONEN
SUBKOMPONEN
- Halal Bihalal.
- Karyawisata.
KEKUATAN
( STRENGTH)
- Dilaksanakan setiap
tahun dan dapat
mempererat silaturahmi
antarwarga sekolah.
- Dilaksanakan setiap
tahun pada semester
ganjil.
KELEMAHAN
( WEAKNESSES)
- Warga sekolah tidak
seluruhnya dapat hadir.
- Pekan Raya.
- Sebagai suatu ajang
promosi sekolah.
- Evaluasi dari proses
KBM.
- Penyaluran bakat
peserta didik.
- Qurban.
- Menumbuhkan rasa
jiwa sosial yang ada
pada diri peserta didik.
- Masih ada sebagian peserta
didik kelas XI yang belum
bisa mengikuti karyawisata
(study tour), dikarenakan
faktor ekonomi dan belum
memahami pentingnya
karyawisata (study tour).
- Donatur tidak maksimal
dalam pelaksanaan Pekan
Raya.
- Waktu pengajuan proposal
terlalu dekat dengan
pelaksanaannya.
- Kurang nya koordinasi antar
pengurus.
- Kurangnya kesadaran warga
sekolah dalam
mensukseskan kegiatan
Pekan Raya.
- Penyaluran bakat peserta
didik kurang terealisasi.
- Kurangnya dukungan
peserta didik terhadap
pelaksanaan Qurban.
- Pesantren kilat.
- Peningkatan
pemahaman nilai-nilai
agama islam.
- Masih adanya peserta didik
yang tidak ikut pesantren
kilat.
TARGET PENCAPAIAN
- Dilaksanakan dan diikuti
oleh seluruh warga
sekolah.
- Dilaksanakan dan diikuti
oleh seluruh peserta
didik kls XI.
- Dari hasil evaluasi
diharapkan dapat
dijadikan suatu
perbaikan di masa yang
akan datang.
- Diharapkan semua
peserta didik
mendukung adanya
pelaksanaan qurban.
- Diharapkan semua
peserta didik mengikuti
pesantren kilat.
NO
KOMPONEN
SUBKOMPONEN
- Upacara PHBN.
- Arisan warga
sekolah.
- Dharma wisata
keluarga pendidik
dan tenaga
kependidikan.
- Arisan Qurban.
2.
Adanya tatatertib dan
kode etik warga
sekolah.
- Makan siang
gratis bagi
pendidik dan
tenaga
kependidikan.
- Kode Etik
sekolah.
- Tata tertib
sekolah.
KEKUATAN
( STRENGTH)
- Peningkatan rasa jiwa
nasianalisme pada
peserta didik dan
tenaga pendidik.
KELEMAHAN
( WEAKNESSES)
- Kurangnya kesadaran
peserta didik dan tenaga
pendidik untuk mengikuti
upacara PHBN.
- Meningkatkan rasa
silaturahim diantara
warga sekolah.
- Meningkatkan rasa
silaturahim diantara
warga sekolah dan
menghilangkan rasa
jenuh dan penat.
- Peningkatan
pengamalan nilai-nilai
agama islam
- Meningkatkan rasa
silaturahim diantara
warga sekolah.
- Adanya peningkatan
pelayan bagi pendidik
dan tenaga
kependidikan yang
sedang bertugas.
- Kode etik sudah sesuai
untuk semua warga
sekolah.
- Belum terlaksana sampai
sekarang.
- Tata tertib pada
umumnya sudah
mendekati
kesempurnaan.
- Pada pelaksanaannya masih
banyak pelanggaranpelanggaran.
- Belum terlaksana secara
rutin, minimalnya setahun
sekali.
TARGET PENCAPAIAN
- Diharapkan adanya
kesadaran peserta didik
dan tenaga pendidik
untuk mengikuti
upacara PHBN.
- Diharapkan dapat
dilaksanakan setiap
bulan.
- Diharapkan dapat
dilaksanakan setiap
tahun.
- Belum terlaksana sampai
sekarang.
- Diharapkan dapat
dilaksanakan setiap
tahun.
- Belum terlaksana sampai
sekarang.
- Diharapkan dapat
terlaksana dalam waktu
dekat.
- Pada pelaksanaannya masih
banyak pelanggaranpelanggaran.
- Dilaksanakan oleh
semua warga sesuai
dengan yang
diharapkan.
- Dilaksanakan oleh
semua warga sesuai
dengan yang
diharapkan.
129
130
NO
KOMPONEN
SUBKOMPONEN
- Baju Seragam
-
-
-
3
Adanya bimbingan
dengan teladan,
pembinaan,
pengembangan
kreativitas dari
- Kultum
-
KEKUATAN
( STRENGTH)
Adanya kesepakatan
dalam memakai
pakaian untuk tenaga
pendidik yaitu ;
Hari senin : pakaian
seragam sekolah, selasa
dan rabu : pakaian
formal Pemda,
Kamis dan jumat :
batik,
Hari sabtu : bebas, tapi
sopan, tidak ketat dan
tidak bercelana jeans
PAKAIAN TENAGA
KEPENDIDIKAN
Aturannya sama dengan
tenaga pendidik
PAKAIAN PESERTA
DIDIK
Hari senin – Rabu :
seragam putih – abu,
Kamis - Jumat :
seragam Batik,
Sabtu : seragam batik,
kecuali yang mengikuti
Eskul, menggunakan
seragam masing-masing
Eskul.
Dilaksanakan setiap hari
jam 07.00 s.d. 07.15
sebelum KBM, dan
dapat mempertebal
keimanan peserta didik.
KELEMAHAN
( WEAKNESSES)
- Masih ada tanaga Pendidik
dan Kependidikan yang
belum memakai seragam
yang sudah menjadi
kesepakatan bersama.
- Semua tenaga Pendidik
dan Kependidikan
menggunakan pakaian
sesuai kesepakatan
bersama.
- Masih banyak anak yang
kesiangan dan masih
banyak anak yang tidak
mengikuti kegiatan kultum
- Seluruh anak harus
mengikuti kegiatan
kultum tepat jam 07.00
– 07.15
TARGET PENCAPAIAN
NO
KOMPONEN
SUBKOMPONEN
KEKUATAN
( STRENGTH)
KELEMAHAN
( WEAKNESSES)
TARGET PENCAPAIAN
pendidik dan tenaga
kependidikan.
- Raker
- Upacara bendera
- Rapat pembinaan
- Keputrian
- Jumat amal
- Pelaksanaan
Qurban
- Baksos
- Dilaksanakan setiap
tahun di akhir tahun
ajaran yang diikuti oleh
semua tenaga pendidik
dan kependidikan.
- Rutin dilaksanakan
setiap hari senin pagi
- Untuk meningkatkan
kedisiplinan.
- -Guru dapat mengevadir
setelah disuvervisi.
- Dapat meningkatkan
frofesionalisme guru.
- Meningkatkan
ketakwaan.
- Menumbuhkan rasa
jiwa sosial yang pada
diri peserta didik.
- Suatu kesempatan
ajang promosi yang
langsung kepada
masyarakat.
- Sebagai ajang promosi
langsung kepada
masyarakat.
- Ajang silaturahmi warga
sekolah dengan
masyarakat.
- Belum ada tindak lanjut
yang optimal dari hasil
Raker.
- Ada tindak lanjut yang
optimal dari hasil raker.
- Tidak diikuti oleh guru
secara keseluruhan.
- Dapat diikuti oleh guruguru minimal yang ada
jadwal di jam pertama.
- Guru masih ada yang belum
dapat mengevaluasi diri.
- Beberapa guru belum
maksimal melaksanakan
hasil rapat pembinaan.
- Belum diikuti oleh semua
siswi.
- Masih minimnya kesadaran
peserta didik untuk
beramal.
- Adanya tindak lanjut
dari hasil rapat
pembinaan.
- Adanya peningkatan jumlah
hewan Qurban dan
penyalurannya meluas.
- Dapat diikuti oleh
semua siswi.
- Diharapkan setiap
peserta didik memiliki
kesadaran untuk
beramal.
- Diharapkan tahun yang
akan datang lebih
meningkat.
- Sumbangan yang terkumpul
belum maksimal dan belum
sesuai dengan yg
diharapkan.
- Diharapkan adanya
peningkatan
keterlibatan dari unsur
warga sekolah.
131
132
Lampiran 5 : Analisis Situasi Internal (Kekuatan dan Kelemahan)
Parameter
SDM
Konten
Pembelajaran
Kekuatan
- Kepala sekolah sudah mempunyai tingkat kompetensi TIK
tinggi
- Tenaga pendidik sudah mempunyai tingkat kompetensi TIK
sedang.
- Tenaga kependidikan mempunyai tingkat kompetensi TIK
sedang.
- Partisipasi peserta didik tinggi.
- Dukungan Kepala Sekolah positif.
- Sudah memiliki beberapa konten digital.
- Sudah memanfaatkan konten digital yang tersedia.
- Sudah mampu memproduksi beberapa konten digital.
Sarana TIK
- Di sekitar sekolah sudah terjangkau layanan internet
broadband ADSL dan layanan internet selular.
- Jaringan komputer lokal sudah lengkap, seluruh area
sekolah sudah terjangkau jaringan wireless.
- Tersedia akses internet di seluruh area sekolah melalui
jaringan kabel maupun wireless.
- Sudah memiliki server untuk web, dan file sharing yang
sangat memadai, memiliki access point berdaya pancar
tinggi.
- Penggunaan perangkat TIK tinggi.
Manajemen
Sedang mengembangkan aplikasi database pengelolaan
sekolah secara swadaya.
Kelemahan
- Belum semua tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan mampu menggunakan
software office, mempunyai alamat email
sendiri, mampu membuat animasi, membuat
konten pembelajaran digital, mengenal dan
menggunakan LMS.
- Belum memiliki konten digital yang banyak
dan bervariasi.
- Belum semua mata pelajaran memanfaatkan
konten digital
- Belum semua MGMP mampu membuat
konten digital.
- Belum tersedia layanan TV edukasi
terrestrial.
- Jaringan kabel memerlukan penggantian,
ada beberapa NIC yang rusak, perlu
penambahan NIC wireless.
- Akses internet yang dimiliki hanya 1024/256
kbps
- Belum memiliki perangkat produksi
multimedia yang lengkap, belum mempunyai
perangkat OMR.
SIM dan LMR masih dalam tahap
pengembangan secara swadaya.
Lampiran 6 : Analisis Situasi Eksternal (Peluang dan Ancaman)
Parameter
SDM
Konten
Pembelajaran
Sarana TIK
Peluang
- Terdapat beberapa fasilitator dari dalam dan luar
lingkungan sekolah untuk meningkatkan kompetensi TIK
Kepala Sekolah.
- Terdapat beberapa fasilitator dari luar lingkungan sekolah
untuk meningkatkan kompetensi TIK tenaga pendidik.
- Terdapat beberapa fasilitator dari dalam dan luar
lingkungan sekolah untuk meningkatkan kompetensi TIK
tenaga kependidikan.
- Terdapat tuntutan di masyarakat agar peserta didik ikut
berpartisipasi.
- Terdapat tuntutan yang tinggi dari masyarakat agar kepala
sekolah memberikan dukungan terhadap perkembangan
TIK.
- Terdapat beberapa konten digital yang bisa diperoleh
dengan gratis ataupun membeli.
- Terdapat beberapa sumber dan lingkungan yang bisa
menjadi contoh dalam memanfaatkan konten digital.
- Setiap MGMP tingkat kabupaten mampu memproduksi
konten digital secara mandiri.
- Menggunakan satellite receiver untuk menerima siaran TV
edukasi lalu di streaming di jaringan lokal.
- Penggantian kabel jaringan, penggantian NIC rusak dan
pengadaan NIC wireless.
- Meningkatkan koneksi internet hingga 3 mbps dengan
perbanding 1:1.
- Pengadaan perangkat produksi multimedia, pengadaan
peralatan dan software OMR .
Ancaman
- Kebijakan politik di bidang pendidikan dapat
mengubah paradigma kebijakan sekolah
dalam hal peningkatan kompetensi TIK.
- Penggunaan konten yang menggunakan
platform non open source.
- Mahalnya biaya berlangganan internet
berkecepatan tinggi.
133
134
Manajemen
Terdapat berbagai macam CMS dan LMS open source yang
bisa dikustomisasi sesuai kebutuhan sekolah terhadap
aplikasi database.
Keterbatasan SDM yang mampu
mengembangkan aplikasi database
pengelolaan sekolah.
Lampiran 7 : Contoh Analisis Kesenjangan
Contoh : Format Analisis Kesenjangan antara situasi pendidikan sekolah saat ini dan yang diharapkan 4 tahun ke depan
No.
1.
1.1
2.
2.1
3.
3.1
3.2
4.
4.1
Kondisi saat ini
Standar Isi : Kurikulum
Kurikulum 70% memnuhi standar nasional
pendidikan (perangkat pembelajaran belum
disusun untuk kelas 1-6 semua mapel).
dan sebagainya.
Pengembangan Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran belum memenuhi standar
nasional pendidikan, yaitu baru 50% guru
melaksanakan CTL.
dan sebagainya.
Standar Kelulusan :
Prestasi akademik lulusan belum memenuhi
standar nasional pendidikan (rata-rata KKM 50%
dan rata-rata NUAN 6,00).
Prestasi non akademik sekolah masih rendah
(rata-rata mencapai kejuaraan tingkat
kabupaten kota).
dan sebagainya.
Pengembangan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan :
Pendidik dan tenaga kependidikan terdapat 80%
memenuhi standar nasional pendidikan.
dan sebagainya.
Kondisi yang diharapkan
(lima tahun ke depan)
Standar Isi :
Kurikulum 100% memnuhi standar nasional
pendidikan (perangkat pembelajaran sudah
disusun untuk kelas 1-6 semua mapel).
dan sebagainya.
Pengembangan Proses Pembelajaran
Proses pembelajaran sudah memenuhi standar
nasional pendidikan, yaitu 100% guru
melaksanakan CTL.
dan sebagainya.
Standar Kelulusan :
Prestasi akademik lulusan sudah memenuhi
standar nasional pendidikan (KKM 100% dan
rata-rata NUAN 8,00).
Prestasi non akademik sekolah tinggi (ratarata minimal mencapai kejuaraan tingkat
nasional).
dan sebagainya.
Pengembangan Pendidik dan Tenaga
Kependidikan :
Pendidik dan tenaga kependidikan terdapat
100% sudah memenuhi standar nasional
pendidikan.
dan sebagainya.
Besarnya tantangan nyata
Standar Isi :
30%
50%
Standar Kelulusan :
KKM : 50%
NUAN : 2,00
2 tingkat
Pengembangan Pendidik dan
Tenaga Kependidikan :
20%
135
136
5.
Pengembangan Prasarana dan Sarana :
Pengembangan Prasarana dan Sarana :
5.1.
Prasarana, sarana, media pembelajaran, bahan
ajar, sumber belajar terdapat rata-rata 75%
memenuhi standar nasional pendidikan.
dan sebagainya.
Pengembangan Pengelolaan :
70% Fungsi-fungsi pengelolaan sekolah
memenuhi standar nasional pendidikan.
dan sebagainya.
Pengembangan Pembiayaan :
Pembiayaan masih rendah (di bawah 70.000
rupiah per bulan per anak atau sekitar 40%).
dan sebagainya.
Pengembangan Penilaian :
Guru dan sekolah 80% melaksanakan sistem
penilaian sesuai dengan tuntutan kurikulum atau
standar pendidikan (rata-rata masih di bawah
standar nasional, baik tingkat kesulitan maupun
model-model yang digunakan.
dan sebagainya.
Prasarana, sarana, media pembelajaran,
bahan ajar, sumber belajar 100% memenuhi
standar nasional pendidikan.
dan sebagainya.
Pengembangan Pengelolaan :
100% Fungsi-fungsi pengelolaan sekolah
memenuhi standar nasional pendidikan.
dan sebagainya.
Pengembangan Pembiayaan :
Pembiayaan memenuhi standar nasional (di
atas 150.000 rupiah per bulan per anak).
dan sebagainya.
Pengembangan Penilaian :
Guru dan sekolah 100% melaksanakan sistem
penilaian sesuai dengan tuntutan kurikulum
atau standar nasional pendidikan.
6.
6.1
7.
7.1
8.
8.1
dan sebagainya.
Pengembangan Prasarana dan
Sarana :
25%
Pengembangan Pengelolaan :
30%
Pengembangan Pembiayaan :
60%
20%
Lampiran 8 : Analisis Kondisi Nyata Sekolah
A.
Analisis Standar Nasional Pendidikan
1.
Analisis Standar Isi
Komponen
1.
2.
Kerangka Dasar
Kurikulum
Struktur
Kurikulum
Deskripsi
Memuat :
1. Tujuan Pendidikan
2. Visi Satuan Pendidikan
3. Misi Satuan Pendidikan
4. Tujuan Satuan Pendidikan
A.
B.
Struktur Kurikulum
1. Pola dan susunan mata
pelajaran
2. Kebutuhan peserta didik
dan satuan pendidikan
3. Alokasi waktu Tatap Muka
4. Pengaturan Beban Belajar
5. Ketuntasan Belajar
6. Kriteria Kenaikan Kelas dan
Kelulusan
7. Kriteria Penjurusan
8. Pendidikan Kecakapan
Hidup
9. Pendidikan Berbasis
keunggulan lokal dan
global
137
KTSP, memuat :
1. Mata Pelajaran
2. Muatan Lokal
3. Kegiatan Pengembangan
diri
4. Pengaturan beban belajar
5. Ketuntasan Belajar
Kondisi Ideal
Seluruh kerangka dasar
kurikulum dikembangkan
berdasarkan acuan hasil
analisis SKL satuan
pendidikan dan SKL
Kelompok mata pelajaran.
Kondisi Nyata
Lebih banyak mengadopsi
pada contoh yang telah
ada.
Belum melakukan analisis
SKL Satdik dan SKL
kelompok mata pelajaran.
Alokasi waktu tatap muka
untuk 1 jampel = 45 menit
Alokasi waktu tatap muka untuk
1 jam pel = 45 menit
Sekolah melaksanakan
pendidikan kecakapan hidup
dan pendidikan berbasis
keunggulan lokal.
Sekolah melaksanakan
pendidikan kecakapan hidup dan
pendidikan berbasis keunggulan
lokal secara terintegrasi ke
dalam pelajaran.
Rencana Tindak
Lanjut
Melakukan analisis
SKL satdik dan
analisis SKL
kelompok mata
pelajaran.
Pengembangan
kurikulum berbasis
keunggulan lokal.
138
Komponen
Deskripsi
6.
7.
8.
9.
Kondisi Ideal
Kondisi Nyata
Rencana Tindak
Lanjut
Kriteria Kenaikan Kelas dan
Kelulusan
Kriteria Penjurusan
Pendidikan Kecakapan
Hidup
Pendidikan Berbasis
keunggulan lokal
3.
Beban Belajar
Beban Kerja Guru mencakup
kegiatan pokok yaitu,
merencanakan pembelajaran,
melaksanakan pembelajaran,
menilai hasil pembelajaran,
membimbing dan melatih
peserta didik serta
melaksanakan tugas tambahan
-
Guru sekurangkurangnya 24 jam
tatap muka dalam 1
( satu) minggu.
4.
Kalender
Pendidikan
Kalender pendidikan tingkat satuan
pendidikan yang disusun sesuai
dengan kebutuhan daerah dan
karakteristik sekolah.
Kalender Pendidikan sudah
ada sebelum tahun
pelajaran berlangsung.
Masih ada beberapa guru yang
beban kerjanya kurang dari 24
jam per minggu.
Perlu mencari jam
tatap muka
tambahan pada
sekolah lain dan atau
mendapat tugas
tambahan tertentu.
Kalender Pendidikan baru ada
setelah mulai berlangsung
Kegiatan Belajar Mengajar
(KBM).
Sekolah membuat
Kalender Pendidikan
Tentatif.
2.
Analisis Standar Kompetensi Lulusan
Pemetaan Keterlaksanaan Analisis Standar Kompetensi Lulusan
a.
SKL Satuan Pendidikan
No
SKL Satuan Pendidikan
1.
Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang
dianut sesuai dengan perkembangan remaja.
Mengembangkan diri secara optimal dengan
memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki
kekurangannya.
Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung
jawab atas perilaku, perbuatan, dan
pekerjaannya.
Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan
sosial.
Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku,
ras, dan golongan sosial ekonomi dalam lingkup
global.
Membangun dan menerapkan informasi dan
pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan
inovatif.
Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis,
kreatif, dan inovatif dalam pengambilan
keputusan.
Menunjukkan kemampuan mengembangkan
budaya belajar untuk pemberdayaan diri.
Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk
mendapatkan hasil yang terbaik.
Menunjukkan kemampuan menganalisis dan
memecahkan masalah kompleks.
Menunjukkan kemampuan menganalisis gejala
alam dan sosial.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10
11
Ranah Pendidikan
Afektif.
Afektif.
Mata Pelajaran /
Program
Pendidikan Agama, BK,
Ekstra kurikuler.
BK, Pend Agama dan Ekstra
kurikuler.
Afektif..
BK, PKn dan Pendidikan
Agama.
Afektif.
BK, PKn, Sosiologi.
Afektif.
Pendidikan Agama, PKn dan
Sosiologi.
Afektif, Kognitif dan
psikomotor.
PKn, MIPA.
Afektif, Kognitif dan
psikomotor.
PKn, MIPA, dan Ekonomi.
Afektif, Kognitif dan
psikomotor.
Afektif, Kognitif dan
psikomotor.
Afektif, Kognitif.
PKn, bahasa, BK dan seni
budaya.
Semua Mata Pelajaran.
139
Afektif, Kognitif dan
psikomotor.
PKn, BK, Matematika, Fisika
dan Ekonomi.
PKn, Sosiologi, Geografi,
Fisika, Kimia dan Biologi.
Keterkaitan dengan visi, misi
dan tujuan sekolah dalam
KTSP
Visi :
Terbentuknya insan mandiri
berakhlak mulia melalui
penyelenggaraan pendidikan yang
unggul pada tahun 2016
Misi:
1. Membina Imtaq untuk
meningkatkan akhlak dan
budi pekerti yang luhur.
2. Membina kemandirian
melalui kegiatan
pembiasaan, kewirausahaan
dan pengembangan diri yang
terencana dan
berkesinambungan.
3. Meningkatkan kualitas,
kuantitas, kreativitas dan
inovasi dalam
penyelenggaraan pendidikan.
140
No
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
SKL Satuan Pendidikan
Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan
bertanggung jawab.
Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara secara demokratis
dalam wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
Mengekspresikan diri melalui kegiatan seni dan
budaya.
Mengapresiasi karya seni dan budaya.
Menghasilkan karya kreatif, baik individual
maupun kelompok.
Menjaga kesehatan dan keamanan diri,
kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan.
Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif
dan santun.
Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain
dalam pergaulan di masyarakat.
Menghargai adanya perbedaan pendapat dan
berempati terhadap orang lain.
Menunjukkan keterampilan membaca dan
menulis naskah secara sistematis dan estetis.
Menunjukkan keterampilan menyimak,
membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa
Indonesia dan Inggris.
Menguasai kompetensi program keahlian dan
kewirausahaan baik untuk memenuhi tuntutan
dunia kerja maupun untuk mengikuti pendidikan
tinggi sesuai dengan kejuruannya.
Ranah Pendidikan
Mata Pelajaran /
Program
Afektif, dan
psikomotor.
Afektif, Kognitif dan
psikomotor.
PKn, PLH, dan Biologi
Afektif, dan
psikomotor.
Afektif, dan
psikomotor.
Afektif, Kognitif dan
psikomotor.
Afektif, Kognitif dan
psikomotor.
Afektif.
Seni budaya
Afektif, Kognitif dan
psikomotor.
Afektif, dan
psikomotor.
Afektif, Kognitif dan
psikomotor.
Afektif, Kognitif dan
psikomotor.
Afektif, Kognitif dan
psikomotor.
PKn,dan Sosiologi
Seni budaya
Seni budaya
PKn, Penjasorkes
Pendidikan agama, PKn,
Bahasa
PKn, Sosiologi, dan
Pendidikan Agama
PKn, Sosiologi, Pendidikan
agama
Bahasa
Bahasa
Semua Mata Pelajaran
Keterkaitan dengan visi, misi
dan tujuan sekolah dalam
KTSP
Tujuan :
1. Membentuk warga sekolah
berakhlak mulia, berbudi
pekeri luhur, mandiri dan
berwawasan lingkungan.
2. Mengembnagkan budaya
sekolah yang religius melalui
kegiatan keagamaan dan
pendidikan karakter bangsa.
3. Menunjukkan kemampuan
mengembangkan budaya
belajar untuk pemberdayaan
diri.
4. Menghasilkan karya kreatif
dan inovatif secara individual
maupun kelompok.
5. Membentuk peserta didik
yang kompetitip dan mampu
berpartisipasi secara aktif
dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.
6. Membentuk warga sekolah
yag melek Al Quran,
informasi dan IPTEK.
b.
No
1
2
SKL Kelompok Mata Pelajaran Dan Skl Mata Pelajaran
Kelompok Mata
Pelajaran
Agama dan Akhlak
Mulia.
Kewarganegaraan
dan Kepribadian.
SKL
Ranah
Penilaian
141
Membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada
Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Tujuan tersebut dicapai melalui
muatan dan/ atau kegiatan agama, kewarganegaraan, kepribadian, ilmu
pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga, dan kesehatan.
1. Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan
perkembangan remaja.
2. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, golongan sosial
ekonomi, dan budaya dalam tatanan global.
3. Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial.
4. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di
masyarakat.
5. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain.
6. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun melalui berbagai cara
termasuk pemanfaatan teknologi informasi yang mencerminkan harkat dan
martabatnya sebagai makhluk Tuhan.
7. Menjaga kebersihan, kesehatan, ketahanan dan kebugaran jasmani dalam
kehidupan sesuai dengan tuntunan agama.
8. Memanfaatkan lingkungan sebagai makhluk ciptaan Tuhan secara bertanggung
Jawab.
Afektif.
Penilaian Afektif,
Penugasan dan
unjuk kerja.
Membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan
cinta tanah air. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan agama,
akhlak mulia, kewarganegaraan, bahasa, seni dan budaya, dan pendidikan
jasmani.
1. Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan sosial, hukum dan
perundangan.
3. Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, golongan sosial ekonomi,
dan budaya dalam tatanan global.
4. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
5. Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri
serta memperbaiki kekurangannya.
6. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun melalui berbagai cara
termasuk pemanfaatan teknologi informasi.
7. Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku,
perbuatan, dan pekerjaannya.
Afektif.
Penilaian Afektif,
Penugasan dan
unjuk kerja.
142
No
Kelompok Mata
Pelajaran
SKL
Ranah
Penilaian
8. Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk
pemberdayaan diri.
9. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis.
10. Berkarya secara kreatif, baik individual maupun kelompok.
11. Menjaga kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani.
12. Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk meningkatkan ketaqwaan dan
memperkuat kepribadian.
13. Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di
masyarakat.
14. Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain.
15. Menunjukkan apresiasi terhadap karya estetika
3
Ilmu Pengetahuan
dan
Teknologi.
Mengembangkan logika, kemampuan berpikir dan analisis peserta didik .Pada
satuan pendidikan SMA/MA/SMALB/Paket C, tujuan ini dicapai melalui muatan
dan/atau kegiatan bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan
sosial, keterampilan/kejuruan, teknologi informasi dan komunikasi, serta muatan
lokal yang relevan
1. Membangun dan menerapkan informasi, pengetahuan, dan teknologi secara
logis, kritis, kreatif, dan inovatif.
2. Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif secara
mandiri.
3. Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk
pemberdayaan diri.
4. Menunjukkan sikap kompetitif, sportif, dan etos kerja untuk mendapatkan hasil
yang terbaik dalam bidang iptek.
5. Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks.
6. Menunjukkan kemampuan menganalisis fenomena alam dan sosial sesuai
dengan kekhasan daerah masing-masing.
7. Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab.
8. Berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan santun melalui berbagai cara
termasuk pemanfaatan teknologi informasi.
9. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis.
10. Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara
dalam bahasa Indonesia dan Inggris.
11. Menguasai pengetahuan yang diperlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi.
Kognitif,
afektif dan
psikomotor
Penilaian
Kognitif, Afektif,
Penugasan dan
unjuk kerja
No
4
5
Kelompok Mata
Pelajaran
Estetika
Pendidikan Jasmani,
Olah Raga, dan
Kesehatan
SKL
Ranah
Penilaian
Membentuk karakter peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa seni dan
pemahaman budaya. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau kegiatan bahasa,
seni dan budaya, keterampilan, dan muatan lokal yang relevan.
1. Memanfaatkan lingkungan untuk kegiatan apresiasi dan kreasi seni.
2. Menunjukkan apresiasi terhadap karya seni.
3. Menunjukkan kegemaran membaca dan menulis karya seni.
4. Menghasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok.
Afektif dan
Psikomotor.
Penilaian Afektif,
Penugasan dan
unjuk kerja.
Membentuk karakter peserta didik agar sehat jasmani dan rohani, dan
menumbuhkan rasa sportivitas. Tujuan ini dicapai melalui muatan dan/atau
kegiatan pendidikan jasmani, olahraga, pendidikan kesehatan, ilmu pengetahuan
alam, dan muatan local yang relevan.
1. Menjaga kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani.
2. Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan potensi lokal untuk
menunjang kesehatan, ketahanan, dan kebugaran jasmani.
3. Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang
terbaik dalam bidang pendidikan jasmani, olah raga, dan kesehatan.
Kognitif Afektif
dan
psikomotor.
Penilaian
Kognitif, Afektif,
Penugasan dan
unjuk kerja.
143
144
c.
Contoh Pemetaan Keterlaksanaan Analisis Standar Kompetensi Lulusan
1)
Nama Sekolah
NSS
Alamat
Tahun
SKL Satuan Pendidikan
:
:
:
:
SMA Negeri 18 Garut
301021118018
Jln. Perumahan Bumi Abdi Negara 1 Karangpawitan Garut
2013 / 2014
Petunjuk Pengisian :
1.
2.
3.
Kesesuaian dengan kriteria diisi ( dicentang ) dengan alternatif pilihan :
“Ya”
: jika semua kriteria bersesuaian dengan setiap komponen (visi,misi, tujuan dan rencana) yang ada pada satuan pendidikan
“Tidak”: jika ada kriteria yang tidak bersesuaian dengan setiap komponen (visi,misi, tujuan dan rencana) yang ada pada satuan pendidikan
Kolom analisis penyesuaian/pemenuhan diisi jika kolom “kesesuaian dengan kriteria” terisi (tercentang) “Tidak”
Alokasi Program diisi (dicentang) dengan alternatif pilihan :
“1” : jika analisis penyesuaian/pemenuhan pada komponen yang dimaksud dapat dituangkan dalam Program Jangka Pendek (1 tahun)
“2” : jika analisis penyesuaian/pemenuhan pada komponen yang dimaksud dapat dituangkan dalam Program Jangka Menengah (4 tahun)
KESESUAIAN
NO
KRITERIA SETIAP KOMPONEN
YA
ANALISIS PENYESUAIAN/
PEMENUHAN
(RENCANA TINDAK
LANJUT)
TIDAK
JANGKA PANJANG
(4 TAHUN)
Hasil analisis bersesuaian dengan misi sekolah
Hasil analisis bersesuaian dengan tujuan sekolah
2
3
2)
SKL Kelompok Mata Pelajaran
Petunjuk Pengisian :
2.
3.
JANGKA PENDEK
(1 TAHUN )
Hasil analisis bersesuaian dengan visi sekolah
1
1.
ALOKASI PROGRAM
Kesesuaian dengan kriteria diisi ( dicentang ) dengan alternatif pilihan :
“Ya”
: jika semua kriteria bersesuaian dengan setiap komponen (visi,misi, tujuan dan rencana) yang ada pada satuan pendidikan
“Tidak”: jika ada kriteria yang tidak bersesuaian dengan setiap komponen (visi,misi, tujuan dan rencana) yang ada pada satuan pendidikan
Kolom analisis penyesuaian/pemenuhan diisi jika kolom “kesesuaian dengan kriteria” terisi (tercentang) “Tidak”
Alokasi Program diisi (dicentang) dengan alternatif pilihan :
“1” : jika analisis penyesuaian/pemenuhan pada komponen yang dimaksud dapat dituangkan dalam Program Jangka Pendek (1 tahun)
“2” : jika analisis penyesuaian/pemenuhan pada komponen yang dimaksud dapat dituangkan dalam Program Jangka Menengah (4 tahun)
DOKUMEN HASIL
NO
KRITERIA SETIAP KOMPONEN
I
1
2
SKL KELOMPOK MATA PELAJARAN
1. Hasil analisis Kelompok mata pelajaran Agama dan akhlak mulia
2. Hasil analisis kelompok mapel kewarganegaraan dan
kepribadian
3. Hasil analisis kelompok mapel ilmu pengetahuan dan teknologi
4. Hasil analisis kelompok estetika
5. Hasil analisi mapel pendidikan jasmani olahraga dan kesehatan
SKL KELOMPOK MATA PELAJARAN
1. Hasil analisis mapel Pendidikan Agama
2. Hasil analisis mapel Pendidikan Kewarganegaraan
3. Hasil analisis mapel Bahasa Indonesia
4. Hasil analisis mapel Bahasa Inggris
5. Hasil analisi mapel Matematika
6. Hasil analisi mapel Fisika
7. Hasil analisi mapel Biologi
8. Hasil analisi mapel Kimia
9. Hasil analisi mapel Sejarah
10. Hasil analisi mapel Geografi
11. Hasil analisi mapel Ekonomi
12. Hasil analisi mapel Sosiologi
13. Hasil analisi mapel Seni Budaya
14. Hasil analisi mapel Pendidikan jasmani Olahraga dan kesehatan
15. Hasil analisis bimbinganl TIK
16. Contoh Hasil analisis mapel Bahasa Sunda (mulok)
17. Hasil analisis mapel Bahasa Arab
18. Contoh Hasil analisis mapel Pendidikan Lingkungan Hidup
19. Hasil analisis mapel Kewirausahaan
3
4
5
II
YA
TIDAK
ANALISIS
PENYESUAIAN/
PEMENUHAN
(RENCANA
TINDAK LANJUT)
ALOKASI PROGRAM
JANGKA
JANGKA
PENDEK
PANJANG
(1 TAHUN )
(4 TAHUN)
145
146
3)
NO.
I
Analisis Standar Proses
KOMPONEN
KONDISI IDEAL
PERENCANAAN PEMBELAJARAN
1.
Silabus
Pada Silabus harus memuat :
1.
Identitas mata pelajaran,
KI/KD, Materi, Kegiatan
Pembelajaran, Indikator
Ketercapaian, Penilaian,
Alokasi Waktu,
Sumber/Bahan/Alat.
2.
Penyusunan Silabus
berdasarkan hasil pemetaan
Standar Isi.
3.
RPP
1.
2.
3.
4.
RPP memuat : Identitas Mata
Pelajaran, KI, Kompetensi
Dasar, Indikator Pencapaian
Kompetensi, Tujuan
Pembelajaran,Materi Ajar,
Alokasi Waktu, Metode
Pembelajaran,Kegiatan
Pembelajaran, Penilaian, dan
Sumber Belajar.
Pada tahapan kegiatan
pembelajaran terdiri dari
tahapan : Pendahuluan,
Kegiatan Inti dan Penutup
masing-masing dilengkapi
dengan alokasi waktu.
Pada Penilaian mencakup :
Jenis Penilaian, Instrumen
Penilaian, Kunci jawaban dan
pedoman penilaian.
Mengacu pada prinsip-prinsip
penyusunan RPP.
KONDISI NYATA
TINDAK LANJUT
Dalam pengembangan silabus masih
ada guru yang belum melakukan
analisis KI/KD, dilakukan oleh
masing-masing guru dengan
mengadopsi dan mengadaptasi dari
silabus yang ada.
Perlu diprogramkan bimbingan dan
pendampingan teknik membuat silabus
mulai dari analisis Standar Isi,
dilakukan bersama dengan MGMP
masing-maing Mata Pelajaran, hasil
adopsi dapat diadaptasikan sesuai
dengan karakteristik peserta didik.
Masih ada guru menyusun RPP :
tidak melampirkan instrumen
penilaian dan program remedial,
kesulitan dalam menentukan Kata
Kerja Operasional dalam indikator,
menentukan alat evaluasi yang
sesuai dengan indikator pencapaian.
Perlu diadakan workshop dan
bimbingan pembuatan RPP.
NO.
II
KOMPONEN
KONDISI IDEAL
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
2.1 Persyaratan
Pelaksanaan
Rombongan
Jumlah maksimal peserta didik setiap
Belajar
rombongan belajar adalah 32 peserta
didik.
Rasio peserta
Rasio minimal jumlah peserta didik
didik
terhadap guru SMA sama dengan 20:1.
terhadap
guru
Beban Kerja Guru mencakup kegiatan
Beban Kerja
pokok yaitu, merencanakan
pembelajaran, melaksanakan
Guru
pembelajaran, menilai hasil pembelajaran,
membimbing dan melatih peserta didik
Rasio buku
serta melaksanakan tugas tambahan
teks
sekurang-kurangnya 24 jam tatap muka
dalam 1 ( satu) minggu.
KONDISI NYATA
TINDAK LANJUT
Masih banyak peserta didik per
rombongan belajar sekitar 36-40.
Perlu menambah Ruang Kelas Baru.
Rasio peserta didik : guru = 13 : 1.
Perlu mencari jam tatap muka
tambahan pada sekolah lain dan atau
mendapat tugas tambahan tertentu.
Masih ada guru yang beban kerjanya
kurang dari 24 jam per minggu.
Untuk Mata Pelajaran UN = 1:1,
sedangkan untuk mata pelajaran lain
dan buku pengangan umum masih
kurang.
Perlu penambahan buku teks pelajaran
untuk mencapai kondisi ideal, satu
buku untuk satu peserta didik.
Rasio buku teks pelajaran untuk peserta
didik adalah 1:1 per mata pelajaran
2.2 Pelaksanaan
Pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran :
Pendahuluan
Penyampaian tujuan
Motivasi
Kegiatan Inti
Eksplorasi
Elaborasi
Konfirmasi
Penutup
Rangkuman
Penilaian/Refleksi
Umpan balik
Tugas
147
Kegiatan Pembelajaran kadang tidak
berjalan konsisten dengan alokasi
yang sudah direncanakan dalam RPP.
Dalam kegiatan pembelajaran, guru
diwajibkan membawa RPP sebagai
control dalam pelaksanaan
pembelajaran.
Belum semua guru memahami
tentang kegiatan terstruktur dan
tugas mandiri tidak terstruktur.
Perlu diagendakan dalam workshop
tentang kegiatan tatap muka, kegiatan
tugas terstruktur dan tugas mandiri
tidak terstruktur.
Belum semua guru dapat
menerapkan pembelajaran berbasis
TIK (ICT).
Perlu diadakan pelatihan pembuatan
bahan ajar berbasis TIK dan
pemanfaatan alat/media sebagai sarana
pendukung (seperti laptop, infocus dan
internet ).
148
NO.
KOMPONEN
KONDISI IDEAL
KONDISI NYATA
TINDAK LANJUT
Proses pembelajaran melalui tahapantahapan perencanaan, pelaksanaan,
penilaian dan tindak lanjut.
Digunakan pendekatan tatap muka,
kegiatan terstruktur dan kegiatan mandiri
tidak terstruktur.
Menerapkan pembelajaran berbasis TIK
( ICT ).
III
PENILAIAN HASIL BALAJAR
Waktu
Penilaian dilakukan melalui ulangan
harian (per KD), ulangan tengah
semester, ulangan semester dan ulangan
kenaikan kelas.
IV
Hasil
Penilaian
Analisis
Penilaian dilakukan melalui ulangan
harian (per KD ), ulangan tengah
semester, ulangan semester dan
ulangan kenaikan kelas.
Penilaian hasil pembelajaran dilakukan
oleh guru untuk mengukur tingkat
pencapaian kompetensi peserta didik,
serta digunakan sebagai bahan
penyusunan laporan kemajuan belajar
dan memperbaiki proses pembelajaran.
Hasil penilaian pembelajaran hanya
digunakan untuk mengukur tingkat
pencapaian kompetensi peserta didik,
dan belum digunakan sebagai bahan
acuan dalam program perbaikan
proses pembelajaran bagi guru.
Hasil Penilaian dianalisis (analisis hasil
belajar dan analisis butir soal ) untuk
ditindaklanjuti dalam program
pembelajaran remedial, pengayaan
maupun bimbingan konseling.
Belum semua guru melakukan
analisis, baik analisis hasil belajar
maupun analisis butir soal.
PENGAWASAN PEMBELAJARAN
Pemantauan
Pemantauan dilakukan :
1.
pada tahap perencanaan,
pelaksanaan dan penilaian
hasil pembelajaran;
2.
dengan cara diskusi
kelompok, pengamatan,
pencatatan, perekaman
Pengamatan belum dilaksanakan
secara maksimal baik pada
perencanaan maupun pelaksanaan.
Dilakukan dengan cara pengamatan
langsung dan pencatatan data
perencanaan melalui perangkat
Perlu dipertahankan dan ditingkatkan.
Perlu diagendakan dalam workshop
tentang Penilaian ( kisi-kisi, kartu soal,
butir soal, analisis dan tindak lanjut ).
Perlu diagendakan dalam workshop
tentang Penilaian ( analisis hasil belajar
dan analisis butir soal ).
Perlu dibuatkan program, instrumen
dan laporan hasil pengamatan baik oleh
Kepala sekolah maupun pengawas
sekolah untuk masing-masing guru
NO.
KOMPONEN
Supervisi
Evaluasi
KONDISI IDEAL
KONDISI NYATA
TINDAK LANJUT
wawancara dan dokumentasi;
dan
3.
oleh Kepala sekolah dan
pengawas sekolah.
Supervisi, dilakukan :
1.
pada tahap perencanaan,
pelaksanaan dan penilaian
hasil pembelajaran;
2.
dengan cara pemberian
contoh/simulasi, diskusi,
pelatihan dan konsultasi; dan
3.
oleh Kepala sekolah dan
pengawas sekolah.
pembelajaran yang dibuat oleh
masing-masing guru
Belum semua guru mendapat
kesempatan di supervisi, baik oleh
Kepala sekolah maupun Pengawas
sekolah.
Perlu dibuatkan program, instrumen
dan laporan hasil supervisi baik oleh
Kepala sekolah maupun pengawas
sekolah untuk masing-masing guru.
Evaluasi, dilakukan :
1.
Untuk menentukan kualitas
pembelajaran secara
keseluruhan, mencakup tahap
perencanaan, pelaksanaan
dan panilaian hasil belajar.
2.
Dengan cara membandingkan
proses pembelajaran dengan
standar proses;
mengidentifikasi kinerja guru
dalam proses pembelajaran
sesuai dengan kompetensi
guru.
3.
Memusatkan pada
keseluruhan kinerja guru
dalam proses pembelajaran.
Belum semua guru mendapat
kesempatan di evaluasi, baik oleh
Kepala sekolah maupun Pengawas
sekolah
Perlu dibuatkan program, instrumen
dan laporan hasil Evaluasi baik oleh
Kepala sekolah maupun pengawas
sekolah untuk masing-masing guru.
149
150
4)
NO
KOMPONEN
1
Prinsip penilaian
2
Teknik dan
Instrumen
penilaian.
Analisis Standar Penilaian
KONDISI IDEAL
KONDISI RIIL
KESENJANGAN
RENCANA TINDAK LANJUT
Seluruh pendidik telah
melakukan penilaian hasil
belajar untuk memantau
proses, kemajuan, dan
perbaikan hasil dalam bentuk
ulangan harian, ulangan
tengah semester, ulangan
akhir semester, dan ulangan
kenaikan kelas.
100 % Seluruh pendidik telah
melakukan penilaian hasil belajar
untuk memantau proses,
kemajuan, dan perbaikan hasil
dalam bentuk ulangan harian,
ulangan tengah semester,
ulangan akhir semester, dan
ulangan kenaikan kelas.
-
Kepala sekolah terus
mengingatkan kepada seluruh
pendidik agar melakukan
penilaian hasil belajar untuk
memantau proses, kemajuan,
dan perbaikan hasil dalam
bentuk ulangan harian, ulangan
tengah semester, ulangan akhir
semester, dan ulangan kenaikan
kelas.
Memiliki petunjuk operasional
penyampaian ketidakpuasan
peserta didik dan
penyelesaiannya mengenai
penilaian hasil belajar.
Sekolah memiliki petunjuk
operasional penyampaian
ketidakpuasan peserta didik dan
sudah diterapkan.
-
Sekolah terus memfasilitasi
upaya penyampaian
ketidakpuasan peserta didik dan
penyelesaiannya mengenai
penilaian hasil belajar.
Memiliki petunjuk operasional
penyampaian ketidakpuasan
peserta didik dan
penyelesaiannya mengenai
penilaian hasil belajar melalui
media elektronik.
Petunjuk operasional
penyampaian ketidakpuasan
peserta didik sedang dalam
tahap penyusunan.
Petunjuk sudah harus
digunakan, sementara
penyusunannya belum
selesai.
Kepala sekolah mengupayakan
agar petunjuk operasional
penyampaian ketidakpuasan
peserta didik segera
diselesaikan.
Teknik penilaian dilakukan
sesuai KD,
a. terprogram menggunakan
tes dan non tes.
b. menggunakan soal yang
memenuhi kaidah
substansi konstruksi, dan
bahasa.
Dilaksanakan, terprogram dan
soal memenuhi kaidah substansi,
konstruksi, dan bahasa.
-
Kepala sekolah terus memantau
dan selalu mengingatkannya.
NO
3
KOMPONEN
Mekanisme dan
prosedur
penilaian.
KONDISI IDEAL
KONDISI RIIL
KESENJANGAN
RENCANA TINDAK LANJUT
Mengembangkan program
penilaian menggunakan lima
langkah yaitu :
Menyusun kisi-kisi tes.
Mengembangkan
instrumen.
mengolah dan
menentukan kelulusan
peserta didik dari sekolah.
Melaksanakan tes.
Melaporkan dan
memanfaatkan hasil
penilaian.
Seluruh pendidik (x) telah
melakukan penilaian hasil
belajar untuk memantau
proses, kemajuan, dan
perbaikan hasil dalam bentuk
ulangan harian, ulangan
tengah semester, ulangan
akhir semester, dan ulangan
kenaikan kelas.
Melakukan penilaian internal
untuk semua matapelajaran
yang tidak dites dalam UN :
Menyusun kisi-kisi
prediksi soal US.
Menyusun soal prediksi
US.
Menyelenggarakan
Pendalaman materi (PM).
Melaksanakan tes Pra US.
Melakukan Pengolahan
hasil Pra US.
Setiap guru mengembangkan
program penilaian menggunakan
kelima langkah tersebut.
-
Kepala sekolah terus
mengingatkan kepada pendidik
agar program penilaian
dilakukan dengan langkahlangkah yang sistematis.
Hampir semua pendidik telah
melakukan penilaian hasil belajar
untuk memantau proses,
kemajuan, dan perbaikan hasil
dalam bentuk ulangan harian,
ulangan tengah semester,
ulangan akhir semester, dan
ulangan kenaikan kelas.
Ada sebagian guru yang
tidak melakukan semua
jenis penilaian.
Kepala sekolah mengintruksikan
kepada semua pendidik agar
semua jenis penilaian dilakukan
dan setiap jenis penilaian
diminta laporannya setiap saat
setelah penilaian itu dilakukan
dan direkap kedalam format
yang sudah disediakan.
Kebanyakan guru hanya
melakukan 3 sampai 4 langkah
dalam penilaian internal untuk
semua mata pelajaran yang
tidak diujikan dalam UN.
Sebagian guru tidak
melakukan satu atau dua
langkah dalam penilaian
internal untuk semua
mata pelajaran yang tidak
di tes dalam UN.
Kepala sekolah menginstruksikan
kepada pendidik yang terkait
untuk melakukan semua langkah
dalam penilaian internal mata
pelajaran yang tidak di tes
dalam UN.
151
152
NO
KOMPONEN
KONDISI IDEAL
Guru Pendidikan Agama
melakukan:
a) penilaian akhlak mulia
yang merupakan aspek
afektif dari kelompok
matapelajaran agama dan
akhlak mulia, dengan
b) memanfaatkan informasi
dari pendidik
matapelajaran lain dan
sumber lain yang relevan.
Guru Pendidikan
Kewarganegaraan melakukan:
a) penilaian kepribadian,
dengan
b) memanfaatkan informasi
dari pendidik
matapelajaran lain dan
sumber lain yang relevan.
Menerbitkan surat keterangan
keikutsertaan peserta didik
dalam kegiatan
pengembangan diri yang
ditandatangani oleh pembina
kegiatan dan kepala sekolah.
Guru matapelajaran
menginformasikan hasil
ulangan harian kepada peserta
didik sebelum diadakan
ulangan harian berikutnya.
KONDISI RIIL
KESENJANGAN
RENCANA TINDAK LANJUT
Melakukan penilaian dengan
memanfaatkan informasi guru
lain, tetapi informasi tersebut
belum secara tertulis.
Informasi yang diberikan
baru sebatas lisan.
Sekolah menyediakan format
dalam bentuk tertulis dan
diserahkan kepada setiap guru
mata pelajaran.
Melakukan penilaian dengan
memanfaatkan informasi guru
lain, tetapi informasi tersebut
belum secara tertulis.
Informasi yang diberikan
baru sebatas lisan.
Sekolah menyediakan format
dalam bentuk tertulis dan
diserahkan kepada setiap guru
mata pelajaran.
Ada surat keterangan
keikutsertaan dalam kegiatan
pengembangan diri.
-
Sekolah terus menerbitkan surat
keterangan dan Pembina
pengembangan diri selalu
memeriksa dan
menandatanganinya.
Hanya sebagian Guru
matapelajaran
menginformasikan hasil ulangan
harian kepada peserta didik
sebelum diadakan ulangan
harian berikutnya.
sebagian Guru
matapelajaran
menginformasikan hasil
ulangan harian kepada
peserta didik sebelum
diadakan ulangan harian
berikutnya.
Kepala sekolah mengintruksikan
kepada semua guru mata
pelajaran untuk
menginformasikan hasil ulangan
harian kepada peserta didik
sebelum diadakan ulangan
harian berikutnya.
NO
4
KOMPONEN
Penilaian oleh
pendidik
KONDISI IDEAL
KONDISI RIIL
KESENJANGAN
Guru matapelajaran memberi
remedi kepada peserta didik
yang belum mencapai KKM.
Semua guru mata pelajaran
memberi remedi kepada peserta
didik yang belum mencapai KKM
walaupun pelaksanaannya masih
belum optimal.
Pelaksanaan remedi
masih dilakukan
menjelang pembagian
LHBPD.
Hasil penilaian oleh pendidik
dan satuan pendidikan
disampaikan dalam bentuk
satu nilai pencapaian
kompetensi matapelajaran,
disertai dengandeskripsi
kemajuan belajar.
Hasil dalam bentuk satu nilai
pencapaian kompetensi dan
deskripsi dibuat dalam suatu
buku LHBPD, walaupun sebagian
besar LHBPD tersebut tidak
diambil oleh peserta didik.
Banyak peserta
didik/orang tua yang tidak
mengambil LHBPD.
Guru menginformasikan
silabus mata pelajaran kepada
peserta didik pada awal
semester.
Hanya sebagian guru yang
menginformasikan silabus diawal
semester.
Sebagian guru tidak
menginformasikan silabus
di awal semester karena
penyusunannya belum
selesai.
Guru mengembangkan
instrumen dan pedoman
penilaian sesuai dengan
bentuk dan teknik penilaian
yang dipilih.
Hanya sebagian guru yang
mengembangkan pedoman
penilaian.
sebagian guru yang
mengembangkan
pedoman penilaian.
Guru melaksanakan tes,
pengamatan, penugasan,
dan/atau bentuk lain yang
diperlukan sesuai dengan RPP.
Sebagian besar guru
melaksanakan tes sesuai RPP.
Sebagian guru
melaksanakan tes hanya
melihat urutan dari buku
sumber.
RENCANA TINDAK LANJUT
Kepala sekolah mengintruksikan
agar semua guru mata pelajaran
melakukan remedi sesaat
setelah setiap jenis penilaian
dilakukan dan tidak ditumpuk di
akhir menjelang pembagian
LHBPD.
Sekolah menyarankan kepada
setiap peserta didik agar LHBPD
diambil, baik oleh dirinya
maupun oleh orang tua agar
dapat dijadikan acuan mengenai
kemajuan dalam belajar.
Kepala sekolah mengintruksikan
agar silabus disusun diawal
sehingga ketika pertama kali
masuk di awal tahuan ajaran,
silabus telah selesai dan dapat
diinformasikan kepada peserta
didik.
Kepala sekolah mengintruksikan
kepada semua guru mata
pelajaran agar mengembangkan
pedoman penilaian.
Kepala sekolah mengintruksikan
kepada setiap guru mata
pelajaran agar tes/tugas yang
diberikan mengacu kepada
silabus dan RPP yang sudah
dibuat sebelumnya.
153
154
NO
5
KOMPONEN
Penilaian oleh
satuan
pendidikan
KONDISI IDEAL
KONDISI RIIL
KESENJANGAN
RENCANA TINDAK LANJUT
Guru mengolah hasil penilaian
untuk mengetahui kemajuan
hasil belajar dan kesulitan
belajar peserta didik.
Hanya sebagian guru yang
mengolah hasil penilaian.
sebagian kecil guru yang
mengolah hasil penilaian.
Kepala sekolah mengintruksikan
kepada guru mata pelajaran
agar mengolah hasil penilaian
dan sekolah menyediakan
format-formatnya baik yang
berupa hard copy maupun soft
copy.
Guru mengembalikan hasil
pemeriksaan pekerjaan peserta
didik disertai balikan/komentar
yang mendidik.
Hanya sebagian guru yang
mengembalikan hasil pekerjaan.
Sebagian kecil guru yang
mengembalikan hasil
pekerjaan.
Kepala sekolah menginstruksikan
kepada guru mata pelajaran
agar mengembalikan hasil
pekerjaan peserta didik disertai
balikan yang mendidik.
Analisis dan pemanfaatan hasil
penilaian
a) Hasil Penilaian
dikembalikan kepada
peserta didik disertai
balikan yang mendidik
b) Dibuat analisis daya serap
hasil penilaian
c) Hasil Analisis ditindak
lanjuti dengan Remedi /
Pengayaan
d) Hasil Penilaian digunakan
untuk memperbaiki
proses pembelajaran.
Hampir semua guru melakukan
Empat kegiatan analisis dan
memanfaatkan hasil penilaian.
Sebagian besar guru
melakukan Empat
kegiatan analisis dan
memanfaatkan hasil
penilaian.
Kepala sekolah mengingatkan
terus agar guru selalui
melakukan analisis dari penilaian
yang dilakukan dan
memanfaatkannya.
Menetapkan dan
mendokumentasikan:
a) KKM setiap matapelajaran
b) kriteria kenaikan kelas
c) kriteria kelulusan peserta
didik
Ketiganya didokumentasikan
oleh sekolah
-
Sekolah menyimpan dokumen
dengan baik sehingga jika
diperlukan mudah mencarinya
kembali
NO
KOMPONEN
KONDISI IDEAL
KONDISI RIIL
KESENJANGAN
RENCANA TINDAK LANJUT
Menentukan nilai akhir
kelompok matapelajaran
estetika dan kelompok
matapelajaran pendidikan
jasmani, olah raga dan
kesehatan melalui:
a) rapat dewan pendidik
b) mempertimbangkan hasil
penilaian oleh pendidik
Melalui rapat dibuktikan dengan
notulis dan daftar hadir.
-
Rapat harus selalu dilakukan dan
notulennya harus ada.
Menentukan nilai akhir
kelompok matapelajaran
agama dan akhlak mulia dan
kelompok matapelajaran
kewarganegaraan dan
kepribadian dilakukan melalui:
a).rapat dewan pendidik
b).mempertimbangkan hasil
penilaian oleh pendidik dan
nilai hasil ujian sekolah.
Melalui rapat dibuktikan dengan
notulis dan daftar hadir.
-
Rapat harus selalu dilakukan dan
notulennya harus ada.
155
156
5)
Analisis Standar Pengelolaan
CONTOH ANALISIS PERENCANAAN SEKOLAH
Nama Sekolah
NSS
Alamat
Tahun
:
:
:
:
SMA Negeri 18 Garut
301021118018
Jln. Perumahan Bumi Abdi Negara 1 Karangpawitan Garut
2013 / 2014
Petunjuk Pengisian :
1.
Kesesuaian dengan kriteria diisi ( dicentang ) dengan alternatif pilihan :
“Ya”
: jika semua kriteria bersesuaian dengan setiap komponen (visi,misi, tujuan dan rencana) yang ada pada satuan pendidikan
“Tidak”: jika ada kriteria yang tidak bersesuaian dengan setiap komponen (visi,misi, tujuan dan rencana) yang ada pada satuan pendidikan
Kolom analisis penyesuaian/pemenuhan diisi jika kolom “kesesuaian dengan kriteria” terisi (tercentang) “Tidak”
Alokasi Program diisi (dicentang) dengan alternatif pilihan :
“1” : jika analisis penyesuaian/pemenuhan pada komponen yang dimaksud dapat dituangkan dalam Program Jangka Pendek (1 tahun)
“2” : jika analisis penyesuaian/pemenuhan pada komponen yang dimaksud dapat dituangkan dalam Program Jangka Menengah (4 tahun)
2.
3.
NO
KRITERIA SETIAP KOMPONEN
KESESUAIAN
DENGAN KRITERIA
II
VISI SEKOLAH
1. Mengacu pada visi, misi dan tujuan pendidikan nasional
2. Mencerminkan standar keunggulan dan cita-cita tinggi sekolah
3. Berorientasi kedepan
4. Mempertimbangkan potensi dan kondisi sekolah serta lingkungan
5. Kalimat rumusannya mudah dipahami, jelas dan tidak multi tafsir
MISI SEKOLAH
1.
Memberi arahan dalam mewujudkan visi sekolah
2.
Merupakan tujuan yang akan dicapai dalam kurun waktu tertentu
3.
Menekankan pada kualitas layanan peserta didik dan mutu
lulusan
4.
Memuat Pernyataan umum dan khusus yang berkaitan dengan
program sekolah
5.
Memberikan keluwesan dan ruang gerak pengembangan
sehingga dapat ditinjau secara berkala
ALOKASI PROGRAM
JANGKA PENDEK
(1 TAHUN )
JANGKA PANJANG
(4 TAHUN)
YA
I
ANALISIS
PENYESUAIAN
/ PEMENUHAN
TIDAK
NO
KRITERIA SETIAP KOMPONEN
KESESUAIAN
DENGAN KRITERIA
IV
TUJUAN SEKOLAH
1.
Mengacu pada visi dan misi
2.
Menggambarkan tingkat kualitas yang dapat dicapai dalam
jangka menengah (empat tahunan)
3.
Mengacu pada standar kompetensi lulusan SMA
4.
Rumusannya dapat diukur ketercapaiannya
RENCANA KERJA SEKOLAH
1.
Adanya rencana kerja jangka menengah untuk mendukung
pencapaian tujuan jangka empat tahunan
2.
Rumusan rencana kerja jangka menengah dapat diukur
ketercapaiannnya
3.
Adanya rencana kerja tahunan dalam bentuk rencana kegiatan
dan anggaran sekolah (RKA-S)
4.
Rumusan rencana kerja tahunan dapat diukur ketercapaiannya
ALOKASI PROGRAM
JANGKA PENDEK
(1 TAHUN )
JANGKA PANJANG
(4 TAHUN)
YA
III
ANALISIS
PENYESUAIAN
/ PEMENUHAN
TIDAK
157
158
6)
Nama Sekolah
NSS
Nama Kepala Sekolah
Nama - nama Wakasek
NO
Contoh Analisis Kepemimpinan Sekolah
:
:
:
:
:
:
:
SMA Negeri 18 Garut
301021118018
Dr. Sofyan Hidayat, M.Pd.
H. Addan Wardhani, S.Pd. ( Wakasek Bid. Kurikulum )
Usep Saepulloh, S.Pd. ( Wakasek Bid. Kesiswaan )
Drs. Suhendar, M.Pd. ( Wakasek Bid. Sarana Prasarana )
Wawan, M.M. ( Wakasek Bid. Humas )
KRITERIA SETIAP KOMPONEN
KESESUAIAN DENGAN
KRITERIA
II
KEPALA SEKOLAH
1.
Kualifikasi minimal
2.
Usia Maksimal
3.
Pengalaman mengajar minimal
4.
Pangkat minimal
5.
Status Guru ( Guru SMA )
6.
Kepemilikan sertifikat pendidik
7.
Kepemilikan sertifikat kepala sekolah
8.
Kompetensi kepribadian
9.
Kompetensi manajerial
10. Kompetensi kewirausahaan
11. Kompetensi supervisi
12. Kompetensi sosial
WAKIL KEPALA SEKOLAH
1.
Jumlah minimal
2.
Kriteria pengangkatan wakasek
3.
Kemampuan dan keterampilan yang dimiliki
ANALISIS
PENYESUAIAN
/ PEMENUHAN
:
:
2013
Perum Bumi Abdi Negara I
Karangpawitan
ALOKASI PROGRAM
JANGKA PENDEK
(1 TAHUN )
JANGKA PANJANG
(4 TAHUN)
YA
I
Tahun Analisis
Alamat Sekolah
TIDAK
Wakasek Bidang Kurikulum
a.
b.
c.
Kemampuan memimpin
Kepemilikan keterampilan teknis
Kemitraan dan kerja sama
NO
KRITERIA SETIAP KOMPONEN
KESESUAIAN DENGAN
KRITERIA
ANALISIS
PENYESUAIAN
/ PEMENUHAN
ALOKASI PROGRAM
JANGKA PENDEK
(1 TAHUN )
JANGKA PANJANG
(4 TAHUN)
YA
TIDAK
Wakasek Bidang Kesiswaan
a.
b.
c.
Kemampuan memimpin
Kepemilikan keterampilan teknis
Kemitraan dan kerja sama
Wakasek Bidang Sarana Prasarana
a.
b.
c.
Kemampuan memimpin
Kepemilikan keterampilan teknis
Kemitraan dan kerja sama
Wakasek Bidang Humas
a.
b.
c.
Kemampuan memimpin
Kepemilikan keterampilan teknis
Kemitraan dan kerja sama
159
160
7)
Analisis Standar Sarana prasarana SMA
CONTOH ANALISIS PERENCANAAN SEKOLAH
Nama Sekolah
NSS
Alamat
Tahun
:
:
:
:
SMA Negeri 18 Garut
301021118018
Jln. Perumahan Bumi Abdi Negara 1 Karangpawitan Garut
2013 / 2014
Petunjuk Pengisian :
1.
2.
3.
4.
Kolom satuan pendidika diisi dengan kuantitatif dari komponen yang ada pada satuan pendidikan
Kesesuaian dengan SNP diisi ( dicentang ) dengan alternatif pilihan :
“Ya”
: jika sesuai dengan yang diatur dalam standar sarana dan prasarana (SNP)
“Tidak”: jika tidak sesuai dengan yang diatur dalam standar sarana dan prasarana (SNP)
Alokasi Program diisi (dicentang) dengan alternatif pilihan :
“1” : jika analisis penyesuaian/pemenuhan pada komponen yang dimaksud dapat dituangkan dalam Program Jangka Pendek (1 tahun)
“2” : jika analisis penyesuaian/pemenuhan pada komponen yang dimaksud dapat dituangkan dalam Program Jangka Menengah (4 tahun)
“3” : jika analisis penyesuaian/pemenuhan pada komponen yang dimaksud dapat dituangkan dalam Program Jangka Menengah (5 tahun ke atas)
Kolom keterangan di isi jika analisis penyesuaian/pemenuhan pada komponen tersebut tidak memungkinkan untuk diprogramkan baik dalam jangka pendek, menengah maupun jangka panjang
a)
NO
KOMPONEN
Satuan Pendidikan yang terkait dengan rombel
KONDISI
SATUAN
PENDIDIKAN
1
Rombongan Belajar
27 Rombel
2
Rasio Jumlah rombel
terhadap peserta didik
33 org / kelas
KESESUAIAN DENGAN
SNP
YA
TDK
ANALISIS
PENYESUAIAN/
PEMENUHAN
Bertahan dengan
rombel yang ada
Bertahap menyesuaikan
rasio jumlah rombel
dengan peserta didik
ALOKASI PROGRAM
JANGKA PENDEK
(1 THN)
JANGKA
MENENGAH (4
THN)
JANGKA
PANJANG
(≥5THN)
b)
NO
1
2
3
4
5
6
7
8
Lahan
KOMPONEN
Rasio minimum lahan
terhadap peserta didik
Luas minimum lahan
Keefektifan lahan untuk
membangun sarana
prasarana
Posisi lahan yang
terhindar dari potensi
bahaya
Persentase kemiringan
lahan
Posisi lahan yang
terhindar dari pencemaran
air, kebisingan dan
pencemaran udara
Kesesuaian peruntukan
lahan dengan perda
tentang rencana tata
ruang
Status kepemilikan lahan
KONDISI
SATUAN
PENDIDIKAN
18,4m2/peserta
didik
10700 m²
≤ 15 %
KESESUAIAN DENGAN
SNP
YA
TDK
ANALISIS
PENYESUAIAN/
PEMENUHAN
ALOKASI PROGRAM
JANGKA PENDEK
(1 TAHUN )
JANGKA
MENENGAH (4
TAHUN)
JANGKA
PANJANG
(≥5TAHUN)
161
162
c)
NO
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
Bangunan gedung
KOMPONEN
Rasio minimum luas lantai
Bangunan terhadap peserta didik
Luas minimum lantai bangunan
Tata Bangunan gedung
Persyaratan keamanan
bangunan gedung
Persyaratan kesehatan
bangunan gedung
Fasilitas dan aksesibilitas
bangunan gedung
Persyaratan kenyamanan
bangunan gedung
Persyaratan jumlah tingkat
bangunan gedung
Sistem keamanan gedung
Daya listrik bangunan gedung
Kualitas bangunan gedung
Usia bangunan gedung
Program pemeliharaan
bangunan gedung
Kelengkapan administrasi
bangunan gedung (IMB dan Izin
Penggunaan)
KONDISI
SATUAN
PENDIDIKAN
4,9 m2/peserta
didik
10.700
KESESUAIAN DENGAN
KRITERIA
YA
TDK
ANALISIS
PENYESUAIAN
/ PEMENUHAN
ALOKASI PROGRAM
JANGKA PENDEK
(1 TAHUN )
JANGKA
MENENGAH (4
TAHUN)
JANGKA
PANJANG
(≥5TAHUN)
d)
Kelengkapan sarana prasarana
KELENGKAPAN
NO
KOMPONEN
JML
KONDISI
LENGKAP
1
2
3
a.
b.
a.
b.
a.
b.
4
a.
b.
5
a.
b.
6
7
8
9
10
11
163
12
a.
b.
a.
b.
a.
b.
a.
b.
a.
b.
a.
b.
a.
Ruang Kelas
Sarana ruang Kelas
Ruang perpustakaan
Sarana Perpustakaan
Ruang laboratorium
biologi
Sarana laboratorium
biologi
Ruang laboratorium
fisika
Sarana laboratorium
fisika
Ruang laboratorium
kimia
Sarana laboratorium
kimia
Ruang lab. Computer
Sarana lab. Computer
Ruang lab. Bahasa
Sarana Lab. Bahasa
Ruang Pimpinan
Sarana ruang pimpinan
Ruang guru
Sarana Ruang guru
Ruang Tata Usaha
Sarana Ruang Tata
Usaha
Tempat beribadah
Sarana tempat ibadah
Ruang Konseling
TDK
LENGKAP
YA
27
27
1
Baik
Baik
Baik
1
Baik
1
Kurang
Baik
1
Lengkap
1
KESESUAIAN
DENGAN SNP
ANALISIS
PENYESUAIAN
/ PEMENUHAN
ALOKASI PROGRAM
TIDAK
JANGKA
PENDEK
(1 THN)
JANGKA
MENE
NGAH
(4 THN)
JANGKA
PANJANG
(≥5THN)
Lengkap
2
40
1
Baik
Baik
Baik
1
1
1
1
1
Baik
Baik
Baik
Baik
Baik
1
Baik
1
1
1
Baik
Baik
Baik
164
KELENGKAPAN
NO
KOMPONEN
JML
KONDISI
LENGKAP
13
14
b.
a.
b.
a.
b.
15
16
17
18
a.
b.
a.
b.
a.
a.
b.
Sarana Ruang Konseling
Ruang UKS
Sarana UKS
Ruang Organisasi
Kesiswaan
Sarana ruang org.
kesiswaan
Jamban
Sarana Jamban
Gudang
Sarana Gudang
Ruang Sirkulasi
Tempat
bermain/olahraga
Sarana tempat
bermain/olahraga
1
1
1
Baik
Baik
Baik
1
Baik
1
Baik
1
1
1
Baik
Baik
Baik
Kurang
Baik
1
TDK
LENGKAP
KESESUAIAN
DENGAN SNP
YA
TIDAK
ANALISIS
PENYESUAIAN
/ PEMENUHAN
ALOKASI PROGRAM
JANGKA
MENE
NGAH
(4 THN)
JANGKA
PENDEK
(1 THN)
JANGKA
PANJANG
(≥5THN)
2
Baik
2
Baik
B.
Analisis Kondisi Satuan Pendidikan
KONDISI RIIL
NO
KOMPONEN
KEKUATAN
1
2
Peserta didik
Pendidik dan Tenaga
Kependidikan
KESENJANGAN
KONDIDI IDEAL
RENCANA TINDAK
LANJUT
KELEMAHAN
Kehadiran peserta didik ke
sekolah disertai motivasi
belajar yang tinggi
Kehadiran peserta didik ke
sekolah tinggi
Kehadiran peserta didik ke
sekolah belum disertai dengan
motivasi belajar yang tinggi
Sikap bersaing sehat
untuk meraih prestasi
akademik kurang
Meningkatkan kemampuan
guru dalam memotivasi
peserta didik dan
meningkatkan frekuensi
bimbingan oleh guru BP/BK
Seluruh peserta didik
mengikuti kegiatan
pengembangan diri
Minat peserta didik tinggi
Belum semua minat dan bakat
peserta didik tersalurkan
Jumlah dan kemampuan
pembimbing kurang
Menambah jumlah dan
meningkatkan kemampuan
pembimbing
Kinerja pendidik dan tenaga
pendidik sesuai dengan
tuntutan profesi
Kualifikasi akademik guru
100% S-1, lebih dari 80%
mengajar sesuai dengan latar
belakang akademik
Belum menjalankan profesi
secara maksimal
Penghargaan dan sanksi
belum proposional
Pemberlakuan penghargaan
dan sanksi diefektifkan
Tenaga kependidikan yaitu
Kepala Sekolah, tenaga
adaministrasi, perpustakaan,
laboratorium, dan kebersihan
sudah terpenuhi
Belum menjalankan tugas
secara maksimal
Pemahaman thd tugas
pokok dan fungsi kurang
Menyelenggarakan pelatihan
secara rutin
Menyelenggarakan rapat kerja
menjelang awal tahun
pelajaran 2011 / 2012
165
166
KONDISI RIIL
NO
KOMPONEN
KEKUATAN
3
Sarana dan
prasarana
KESENJANGAN
KONDIDI IDEAL
RENCANA TINDAK
LANJUT
KELEMAHAN
Pendidik dan tenaga
kependidikan menguasai TIK
Fasilitas untuk memenuhi
kebutuhan minimal tersedia
Sebagian pendidik dan tendik
belum menguasai TIK
Pelatihan belum berjalan
dengan lancar
Mengintensifkan pelatihan
Jumlah rombel 27, populasi
tiap rombel 32 peserta didik
Kuota tiap rombel terpenuhi
Jumlah peserta didik tiap
rombel melebihi kuota
Jumlah ruang belajar
masih kurang
Membangun 2 ruang belajar
di awal tahun pelajaran 2011 /
2012
Ruang kelas dilengkapi
perabot penunjang KBM
Tempat untuk menyimpan
perabot memadai
Pengadaan perabot tersendat
Skala prioritas di bawah
Memperbaiki urutan sekala
prioritas
Perpustakaan berperan
sebagai jantung sakola
Lahan untuk membangun
ruang perpustakaan tersedia
Pembangunan ruang
perpustakaan tersendat
Ruang perpustakaan
yang ada kurang layak
Pembangunan ruang
perpustakaan
Laboratorium Biologi memiliki
peralatan yang lengkap
Perencanaan dan penataan
baik
Pengadaan peralatan
tersendat
Skala prioritas di bawah
Memperbaiki urutan sekala
prioritas
Laboratorium Kimia terpisah
dari laboratorium Biologi
Peralatan laboratorium Kimia
ada
Laboratorium Kimia bersatu
dengan laboratorium Biologi
Sekala prioritas di bawah
Dimasukkan ke dalam renstra
empat tahunan
KONDISI RIIL
NO
KOMPONEN
KESENJANGAN
KONDIDI IDEAL
RENCANA TINDAK
LANJUT
KEKUATAN
KELEMAHAN
Laboratorium Komputer
menempati ruangan dan
memiliki fasilitas yang cukup
minimal untuk satu rombel
Ruangan dan fasilitas tersedia
Komputer ada yang tidak
berfungsi dan sudah tertinggal
Sekala prioritas di bawah
Perbaikan dan pengadaan
komputer pada awal tahun
pelajaran 2011 / 2012
Laboratorium Bahasa
seharusnya ada
Lahan untuk membangun
tersedia
Bantuan "Block Grand" belum
ada
Komunikasi kurang
intensif
Membangun tahun 2011/
2012
167
4
Pembiayaan
Rencana kerja sekolah dapat
dilaksanakan dengan
ditunjang oleh biaya yang
memadai
Anggaran dan sumber biaya
tersusun dalam program
Pemasukan keuangan kurang
lancar
Komunikasi orang tua
peserta didik dengan
pihak sekolah kurang
efektif
Mengefektifkan komunikasi
5
Program
Pengelolaan sekolah dalam
berbagai bidang berdasarkan
program
Berbagai program sudah
disusun
Warga sekolah kurang
memahami program
Partisipasi warga sekolah
dalam penyusunan
program tertentu kurang
Menyelenggarakan rapat kerja
dan sosialisasi program
menjelang awal tahun
pelajaran 2011 / 2012
C.
ANALISIS KONDISI LINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN
168
No
Komponen
1
Komite Sekolah
2
Dinas Pendidikan
3
Asosiasi Pratisi
kependidikan
(PGRI)
Kondisi Ideal
Komite sekolah berperan
1.
Pemberi pertimbangan dan
pemikiran
2.
Pendukung pinasial
3.
Pengatar transparansi dan
akuntabilitas
4.
Mediantara antara sekolah
dengan masyarakat
Fungsi Komite Sekolah
1.
Membantu meningkatkan
mutu pendidikan
2.
Melakukan kerja sama
3.
Menampung aspirasi
4.
Memberikan masukan dan
rekomendasi
5.
mendorong partisipasi
6.
menggalang Dana
7.
Melakukan
eavaluasi.controling
Memiliki peranana fungsi
- memberikan dukungan kebijakan
terhadap pelaksanaan pendidikan
disekolah
- memberikan dukungan dan pembinaan
kepada sekolah
- memberikan dukungan terhadap sarana
dan prasarana atau seluruh fasilitas
- Memberikan motivasi dengan
meningkatakan kesejahteraan tenaga
pendidik , tenaga kependidikan maupun
peserta didik.
PGRI mempunyai peran dan fungsi
1.
Menampung aspirasi guru - guru
dan peserta didik dalam
penyelesaian masalah.
2.
Membantu meningkatkan
kesejahteraan guru
3.
Menyediakan wadah kegiatan
guru dan peserta didik untuk
meningkatkan prestasi.
Kondisi Riil
Peluang
- Komite sekolah memiliki
potensi untuk membantu
meningkatkan mutu
sekolah
- Komite sekolah memiliki
potensi membantu
sekolah dalam
pemenuhan sarana dan
rasarana yang dilakukan
melalui penyamapaian
program kepada orang
tua peserta didik /
masayarakat
Tantangan
- UU dan Peraturan
pemerintah tentang
kebijakan pendidikan
gratis
- Orang tua kurang
peduli akan
kebutuhan sekolah
- Komite belum
optimal mengadakan
kerja sama dengan
pihak luar
- Mampu mempasilitasi
peningkatan mutu
pendidikan dan tenaga
kependidikan
- Mampu memberikan
sarana / prasarana
sekolah terutama dalam
kelancaran kegiatan
belajar mengajar
- Memiliki kewenangan
memberi penghargaan
terhadap guru dan
peserta didik yang
berpotensi.
- PGRI memiliki potensi
sebagai penampung
aspirasiguru dan peserta
didik
- PGRI memiliki potensi
untuk membantu
meningkatkan
kesejahteraan
- PGRI memilki peluang
untuk memfasilitasi guru
Kesenjangan
Rencana Tindak
Lanjut
- Komite sekolah belum
berperan secara oftimal
sesuai peran dan
fungsinya
- Sekolah perlu dana dan
komite menggalang
dana dari masayarakat
tapi kebijakan
pemerintah dengan
gratis ikut menghambat
- Mengundang komite
sekolah untuk
membicarakan
keperluan sekolah
- Mengundang
pemerintah yang
terkait duduk bersama
dengan masayarakat
dan pihak sekolah.
- Dana yang dimilki
Dinas pendidikan
masih kurang
- Penyampaian
program dari Dinas
Pendidikan sering
terlamabat terutama
yang ada di daerah
- Kewenagana
pembinaan dari
Dinas kesekolah
secara Rutin.
-
Dinas Pendidikan belum
oftimal melakasanakan
peran dan fungsinya.
Dana Pendidikan
yangtersedia belum
sesuai dengan
kebutuhan sekolah
Propesionalisme
Tenaga di dinas
pendidikan belum
maksimal
- Mengundang unsur
pendidikan untuk
melakukan pembinaan
kesekolah secara rutin
- Dinas Pendidikan
meaksanakan
pelayanan secara
oftimal kesekolah ke
dalam segala aspek.
- PGRI
karena
anggotanya banyak
guru
- Guru SD sehingga
guru SMA kurang
diperhatikan
- Pengurus PGRI belum
sepenuhnya
mengetahui
fungsi
assosiasi
prestasi
-
PGRI di SMA belum
sepenuhnya berperan
sebagai mana mestinya
Pengurus PGRI perlu
menambahakan
wawasan tentang fungsi
assosiasi pratisi untuk
kemajuan sekolah
Mengundang pengurus
PGRI kesekolah untuk
membicarakan
penyelesaian tentang
peran dan fungsi PGRI.
-
-
-
No
Komponen
Kondisi Ideal
Kondisi Riil
Peluang
dan peserta didik yang
berpotensi
Tantangan
untuk
kemajuan
sekolah
Kesenjangan
Rencana Tindak
Lanjut
4
Dunia Usaha dan
Dunia Kerja
Setiap usaha/dunia kerja harus memiliki
kepedulian terhadap lingkungan
pendidikan atau sekolah melalui program
sosialnya.
walaupun belum banyak
diantaranya ada didunia
usaha/dunia kerja disekitar
sekolah tapi masih dalam
tahap kecil.
- Dunia usaha yang
ada masih dalam
tataran kecil
- Tenaga kerja
diperlukan belum
memerlukan lulusan
SMA
- Kepedulian Dinia
usaha / Dunia kerja
kepada sekolah
masih kendala.
- Dunia usaha/ Dunia
kerja masih bersifat
tradisional
- Tenaga kerja yang
diperlukan tidak
memerlukan pendidikan
hukum.
- Perlu
mengundang para
pengusaha untuk
mengadakan kerja
sama dengan sekolah
- Mengundang para
pengusaha yang ada
dan mengadakan
dialog agar bisa
membantu kelancaran
sekolah.
5
Sumber Daya Alam
Sumber daya alam dilingkugan sekolah
cukup menunjang yaitu dari sektor
pertanian walaupun belum digali secara
maksimal, yang memiliki peran
meningkatakan pendapatan orang tua
peserta didik.
- Masih luasnya lahan
tidur dapat dimanfaatkan
- Masih banyak peluang
untuk melakasanakan
pertanian secara
professional.
- Kurangnya tenaga
professional. untuk
mengolah lahan
Tidur
- Kurang modal untuk
meningkatkan hasil
pertanian
Tenaga professional
dibidang pertanian kurang
tertarik mengolah dan
meningkatkan hasil
pertanian dan mengolah
lahan pertanian di sekitar
sekolah.
Mengundang para
pemilik modal dan tenaga
ahli dibidang pertanian
melalui pemerintah untuk
ikut serta meningkatkan
hasil pertanian
dilingkungan SMA 18
Garut agar dapat
meningkatkan
pendapatan orang tua
peserta didik.
169
170
Lampiran 9 : Contoh Format Rencana Kerja Sekolah RKJM
Komponen :...................(1)
Tahun Pencapaian
No
2.
Sasaran Strategis
Kondisi Awal
3
4
2016/
2017
2017/
2018
2018/
2019
2019/
2020
5
6
7
8
Rubrik :
1. Diisi dengan komponen program sekolah seperti : Kesiswaan, kurikulum dll
2. Diisi dengan nomor urut dari bagian komponen program (subkomponen) misalnya : Bagian komponen kurikulum adalah KTS,
Kalender pendidikan dll.
3. Diisi dengan bagian komponen program. Contoh bagian komponen kurikulum adalah KTS, Kalender pendidikan dll.
4. Diisi dengan kondisi awal bagian komponen program. Contoh bagian komponen kurikulum adalah KTS, Kalender pendidikan dll.
5. 5,6,7 dan 8 diisi dengan skala prioritas dan tahun pelaksanaan.
Lampiran 9.a : Contoh RKJM
1.
Komponen : Pendidik dan Kependidikan
Tahun Pencapaian
No
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Sasaran Strategis
Kondisi Awal
Optimalisasi guru yang sudah tersertifikasi agar
mendapatkan kinerja guru yang baik.
Mendorong guru yang berijazah S2 untuk
melakukan penelitian untuk mendapatkan bantuan
blockgrant hibah bersaing.
Memaksimalkan kemampuan guru dalam bidang TIK
untuk mendapatkan bantuan Pusat Sumber belajar.
Membangun citra dengan menampilkan kinerja guru
yang positif sesuai dengan latar belakang
pendidikan dan kemampuan TIK melalui media yang
bisa diakses publik (media elektronik dan media
cetak).
Mendorong pendidik dalam kegiatan-kegiatan
peningkatan mutu pendidik (MGMP, Lesson Study,
Workshop, diklat, dll) dan kegiatan kompetisi
pendidik ( lomba guru berprestasi, dll ).
Optimalisasi kebutuhan tenaga guru tetap dan TAS
tetap melalui validasi yang telah memenuhi kriteria.
Penilaian Kerja guru baru dilaksanakan tahun
2013.
Belum ada yang melakukan penelitian dengan
bantuan blockgrant hibah bersaing.
Optimalisasi kemampuan guru dalam membuat
karya tulis ilmiah dan membuat bahan ajar melalui
Pengembangan Keprofesian berkelanjutan.
Optimalisasi
pemenuhan
kebutuhan
Kepala
Perpustakaan, Kepala Laboratorium dan Tenaga
Perpustakaan melalui pendidikan dan pelatihan.
RekrutmenTeknisi Laboratorium dan Laboran
PSB belum dimanfaatkan secara maksimal oleh
guru.
Belum memfaatkan media elektronik dan media
cetak untuk membangun citra guru yang positif.
Frekuensi keikutsertaan guru dalam mengikuti
kegiatan-kegiatan peningkatan mutu pendidik
dan kompetisi pendidik belum maksimal.
Belum terpenuhinya kebutuhan guru dan Tenaga
administrasi Sekolah Tetap sesuai dengan
kebutuhan.
Kemampuan guru dalam membuat karya tulis
ilmiah dan Kemampuan guru dalam membuat
bahan ajar masih rendah
Kepala perpustakaan dan Kepala Laboratorium
belum bersertifikat , Tenaga perpustakaan belum
bersertifikat.
Belum ada Laboran dan teknisi Laboratorium.
2016/
2017
2017/
2018
2018/
2019
2019/
2020
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
V
171
172
2.
Rencana Kerja Jangka Menengah komponen Pendidik dan Tenaga Kependidikan
No
A.
Program
15%
20%
-
35%
30%
-
65%
70%
90%
80%
90%
90%
100%
90%
Pengembangan
Pengembangan
Pengembangan
Pengembangan
Pengembangan
Pengembangan
Buku-1 KTSP (Dokumen-1 KTSP)
silabus
RPP
Bahan Ajar, Modul, Buku, dan sebagainya
Panduan Pembelajaran
Panduan Evaluasi Hasil Belajar
25%
25%
30%
50%
50%
50%
35%
30%
40%
60%
75%
70%
70%
70%
70%
70%
85%
85%
90%
90%
90%
100%
100%
95%
65%
75%
65%
65%
60%
80%
80%
80%
85%
75%
90%
90%
90%
90%
90%
100%
95%
95%
95%
100%
20%
30%
45%
60%
75%
80%
100%
90%
20%
50%
80%
100%
20%
50%
75%
90%
PEMENUHAN STANDAR PROSES
1.
2.
3.
4.
5.
D.
Tahun IV
PENGEMBANGAN STANDAR ISI
1.
2.
3.
4.
5.
6.
C.
Tahun
III
I
PENINGKATAN SKL SMP
1. Peningkatan prestasi bidang akademik
2. Peningkatan prestasi bidang non akademik
3. Peningkatan jumlah kelulusan
4. Peningkatan jumlah yang melanjutkan studi
B.
Tahun II
Tahun
Pemenuhan persiapan pembela-jaran
Pemenuhan persyaratan pembelajaran
Peningkatan pelaksanaan pembelajaran
Peningkatan pelaksanaan penilaian pembelajaran
Peningkatan pengawasan proses pembelajaran
MEWUJUDKAN MANAJEMEN SEKOLAH
1.
2.
3.
4.
Melaksanakan program pengembangan menajemen internasional
Meningkatkan kemampuan menejeral tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan.
Melaksanakan model manajemen sekolah (SIM) sesuai dengan standar
internasional
Menggalang kerja sama dengan sekolah yang telah bertaraf internasional
(School Sister)
No
E
Program
G
Menyusun program untuk mengoptimalkan pengdanaan dalam memenuhi
standa biaya sekolah
2. Terpenuhinya cost unit peserta didik pertahun sesuai dengan standar biaya
sekolah.
3. Mengoptimalkan kerja sama yang baik dengan komite, donatur, alumni, dan
sumber dana yang lain untuk menggali dana.
PELAKSANAAN SISTEM PENILAIAN
1. Menyusun program – program sistem penilaian sistem
2. Menetapkan model penilaian dan kriteria penilaian mengacu kepada norma
penilaian.
3. Melaksanakan penilaian tuntas.
4. Melaksanakan penilaian pembelajaran
5. Melaksanakan ujian akhir sekolah dengan standar internasional
6. Menyimpan dokumen penilaian disekolah.
3.
4.
50%
65%
80%
90%
50%
50%
75%
70%
80%
75%
95%
90%
25%
30%
65%
75%
80%
85%
95%
95%
70%
75%
70%
70%
80%
85%
85%
80%
85%
75%
90%
90%
100%
100%
100%
100%
Mewujudkan fasilitas pokok sekolah
Memenuhi program pengem-bangan lab.IPA, Lab. Bahasa, Multimedia/
Internet dengan kualitas dan kuantitas .
Memasang jalur koneksi internat diseluruh area sekolah.
Melengkapi buku-buku dan sumber belajar lainnya sesuai dengan status
sekolah .
70%
30%
80%
50%
90%
85%
100%
95%
50%
50%
75%
75%
90%
80%
100%
100%
40%
70%
80%
95%
70%
80%
90%
100%
65%
80%
90%
100%
70%
80%
90%
100%
MENYIAPKAN TENAGA PENDIDIK DAN KEPENDIDIKAN
1.
2.
3.
173
Tahun IV
PENGEMBANGAN FASILITAS SARANA DAN PRASARANA
1.
2.
H
Tahun
III
I
MENGOPTIMALKAN PENDANAAN
1.
F
Tahun II
Tahun
Meningkatkan kemampuan bahasa inggris tenaga pendidik dan tenaga
kependidikan melalui kursus, pelatihan dan pelatihan pelatihan sejenisnya.
Meningkatkan kemampuan guru sesuai dengan latar belakang ilmunya melalui
MGMP, Pelatihan, Workshop, Seminar.
Meningkatkan kemampuan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk
menggunakan komputer dan internet (ICT).
174
No
Program
4.
I
Tahun
I
Tahun II
Tahun
III
Tahun IV
85%
90%
70%
85%
85%
80%
90%
95%
85%
90%
90%
90%
95%
100%
90%
100%
95%
100%
Memberi kesempatan kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan untuk
meningkatkan kualifikasi pendidikannya.
MEWUJUDKAN BUDAYA DAN LINGKUNGAN SEKOLAH
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Pengembangan budaya bersih.
Penciptaan lingkungan sehat, asri, indah, rindang, sejuk. (tamanisasi).
Pemenuhan sistem sanitasi/ drainase.
kerja sama dengan lembaga lain relevan bidang 6K.
Penciptaan budaya tata krama “senyum salam sapa santun sopan”.
Pengembangan lomba-lomba kebersihan, kesehatan.
70%
75%
50%
70%
75%
70%
Lampiran 10 : Contoh Format RKAS
RENCANA KEGIATAN DAN ANGGARAN SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN : .................................
No.
Uraian
Program
Volume
Satuan
Harga
Satuan
Jumlah
Harga
APBD
Kab
APBD
Prov
Bagus
1.
Pengembangan Standar Isi
1.1
1.1.1
Jumlah 01
2.
Pengembangan Standar Proses
2.1
2.1.1
Jumlah 02
3.
dst
Jumlah Total
APBN
BOS
RTN
BOS
Buku
Sumber
Dana
Lainnya
Masyarakat
Sumb
Bangunan
Sumb
Sukarela
Komputer
175
176
Lampiran 11 Bagian Sampul: Contoh Sistematika Tingkat Satuan Pendidikan
NO
KOMPONEN
A.
BAGIAN SAMPUL
1.
Sampul KTSP
2.
3.
Lembar Pengesahan
Kata Pengantar
ASPEK
1.
Logo Satuan Pendidikan dan/atau logo daerah;
2.
Judul (contoh : Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tunas Bangsa);
3.
Judul (contoh : Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Tunas Bangsa);
4.
Alamat Satuan Pendidikan (Contoh : Jl. Raya ... ... ... Jakarta Timur);
5.
Tahun Penyusunan (Contoh : 2007);
6.
Halaman menggunakan angka romawi kecil (i), berhubung letaknya paling depan maka nomor halaman.
1.
Header yang berisi Kata PENETAPAN menggunakan huruf kapital.
2.
Diktum Penetapan. (Contoh : Berdasarkan pertimbangan Komite Sekolah, dengan ini Kurikulum SMK
......... Jakarta ditetapkan untuk diberlakukan mulai tahun pelajaran 2007/2008;
3.
Kota tempat penetapan;
4.
Tanggal penetapan;
5.
Pejabat yang menandatangani adalah Kepala Sekolah, Ketua Komite Sekolah, dan diketahui oleh dinas
pendidikan provinsi.
1.
Heading KATA PENGANTAR menggunakan huruf kapital;
2.
Jumlah halaman cukup satu halaman;
3.
a. menyebut dan sedikit mengurai mengenai UUSPN,
b. menyebut dan sedikit mengurai mengenai PP No. 19 tahun 2005,
c. menyebut dan sedikit mengurai Permen 22, 23, dan 24;
4.
Uraian tentang pentingnya KTSP bagi proses pembelajaran di SMK;
5.
Ucapan terima kasih kepada pihak yang telah terlibat dalam penyusunan kurikulum SMK;
6.
Kota tempat Kurikulum SMK disusun, bulan, tahun.
NO
4.
KOMPONEN
Daftar Isi
ASPEK
1.
Heading kalimat DAFTAR ISI dengan huruf kapital;
2.
Tulisan cover, lembar penetapan, kata pengantar, daftar isi, glosarium disertai halaman menggunakan
angka romawi kecil (i, ii, iii, iv, dst);
3.
Tulisan bab, subbab yang dilengkapi dengan nomor halaman yang menggunakan angka Arab;
4.
Tulisan lampiran-lampiran disertai nomor halaman lampiran menggunakan angka Arab.
5.
Glosarium
B.
BAGIAN PENDAHULUAN
1.
Rasional
Latar belakang penyusunan kurikulum SMK menguraikan mengenai alasan yang melatarbelakangi penyusunan
kurikulum SMK: tuntutan era global, kebijakan pusat, kebijakan daerah dalam bidang pendidikan serta
kebutuhan sekolah untuk beradaptasi terhadap perkembangan IPTEK.
2.
Landasan Filosofis
Kurikulum disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk: (a) belajar untuk beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, (b) belajar untuk memahami dan menghayati, (c) belajar untuk
mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, (d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang
lain, dan (e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif,
efektif, dan menyenangkan.
3.
Landasan Yuridis
1.
Landasan yuridis dikembangkan dari UUD 45 dan amandemennya.
2.
UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003.
Pengertian-pengertian dalam KTSP merujuk kepada UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003, PP No. 19 tahun 2003,
Permendiknas 22, 23, dan 24 tahun 2006, Renstra Diknas, Perda Propinsi serta Perda Kota dan Kabupaten
yang relevan, dan Peraturan Yayasan (bagi sekolah swasta), disusun secara alfabetis.
4.
Diagram Pencapaian Kompetensi
Diagram pencapaian kompetensi menunjukkan tahapan atau tata urutan kompetensi yang akan diajarkan dan
dilatihkan kepada peserta didik dalam kurun waktu yang dibutuhkan serta kemungkinan multi exit multi entry
yang dapat diterapkan.
5.
Muatan Lokal
Prosedur penetapan Mulok dilakukan dengan;
a.
b.
c.
d.
e.
Mengidentifikasi keadaan dan kebutuhan daerah.
Menentukan fungsi dan susunan atau komposisi muatan lokal.
Mengidentifikasi bahan kajian muatan lokal.
Menentukan Mata Pelajaran Muatan Lokal.
Mengembangkan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar serta Silabus dengan mengacu pada
Standar Isi yang ditetapkan oleh BSNP.
177
178
NO
KOMPONEN
ASPEK
6.
Pengembangan Diri
Bentuk pelaksanaan pengembangan diri adalah terprogram dan tidak terprogram. Pelaksanaan terprogram
terdiri atas layanan konseling dan ekstra kurikuler. Pelaksanaan tidak terprogram terdiri atas rutin, spontan,
dan keteladanan.
7.
Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal
dan Global
Satuan pendidikan yang melakukan pendidikan berbasis muatan lokal dan global melalui pengintegrasian
semua pelajaran dan dapat menjadi mata pelajaran muatan lokal.
8.
Pendidikan Kecakapan Hidup
Pelaksanaan program kecakapan hidup (life skill) dilakukan dengan strategi sebagai berikut :
a.
b.
c.
9.
Silabus dan RPP
Langkah-langkah yang dilakukan:
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
10.
Profil lulusan
Tidak berupa mata pelajaran tersendiri,
Topik pembelajaran yang diajarkan atau dilatihkan kepada peserta didik, menyatu dan dipadukan dengan
topik dan pokok bahasan / materi lain yang ada, dan
Pembelajaran kecakapan hidup diposisikan sebagai tujuan tidak langsung dari kurikulum.
Mengkaji SK/KD
Mengidentifikasikan materi pokok pembelajaran
Mengembangkan kegiatan pembelajaran
Merumuskan indikator pencapaian kompetensi
Penentuan jenis penilaian
Menentukan alokasi waktu
Menentukan sumber belajar
Berisi tentang :
1.
2.
3.
Kompetensi Umum
Tuntutan Dunia Kerja
Ruang Lingkup Pekerjaan
Pengaturan beban belajar
Pendekatan pembelajaran
Tempat belajar disekolah dan DUDI
C.
PELAKSANAAN PEMBELAJARAN
1.
Strategi pembelajaran
1.
2.
3.
2.
Kalender Pendidikan
Kalender pendidikan memuat; alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, waktu libur
dan kegiatan lainnya serta Kalender akademik sekolah.
3.
Tempat pembelajaran
Kegiatan Pembelajaran dirancang dan diselenggarakan di Sekolah, dunia usaha atau masyarakat.
Pembelajaran di sekolah (kelas, laboratorium, bengkel/workshop dan di luar sekolah).
NO
KOMPONEN
ASPEK
4.
Kalender Pendidikan
Berisi uraian tentang pengertian 1 jam pelajaran, hari belajar, termasuk beban di luar tatap muka, penugasan
terstruktur dan kegiatan mandiri tidak terstruktur. Pengertian di atas merujuk kepada standar isi di dalam
Permendiknas No. 22 tahun 2006 serta panduan Penyusunan KTSP jenjang pendidikan dasar dan menengah
yang disusun oleh BSNP.
5.
Hari Belajar Efektif
Minimum 34 minggu dan maksimum 38 minggu.
D.
PENILAIAN
1.
Ketuntasan Belajar
Ketuntasan belajar N/P setiap indikator yang telah ditetapkan dalam suatu kompetensi dasar berkisar antar 0100%. Kriteria ideal ketuntasan untuk masing-masing indikator 75%. Satuan pendidikan harus menentukan
kriteria ketuntasan minimal dengan mempertimbangkan urgensi masing-masing kompetensi, tingkat
kemampuan rata-rata peserta didik, serta kemampuan sumber daya pendukung dalam penyelenggaraan
pembelajaran.
Ketuntasan belajar kompetensi kejuruan ditetapkan mengacu pada standar minimal penguasaan kompetensi
yang berlaku di dunia kerja yang bersangkutan.
2.
Penilaian Ujian
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian.
1.
2.
3.
4.
5.
Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
Penilaian menggunakan acuan kriteria.
Sistem yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan.
Hasil penilaian dianalisis uintuk menentukan tindak lanjut.
Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh.
3.
Mutu kompetensi
Ada ketentuan Kriteria Ketuntasan Minimal dari masing-masing mata pelajaran baik normatif, adaptif, dan
produktif yang ditetapkan berdasar Surat Keputusan Kepala Sekolah.
4.
Penilaian Sikap
Penilaian sikap didasarkan pada pedoman yang dikeluarkan oleh Direktorat PMK dan/atau ditentukan oleh
sekolah.
5.
Project Work dan Uji Produktif
Mengacu pada Pedoman yang dikeluarkan Direktorat SMK.
6.
Kenaikan Kelas dan Lulusan
Sesuai dengan ketentuan PP 19/2005 Pasal 72 Ayat (1), peserta didik dinyatakan lulus dari satuan pendidikan
pada pendidikan dasar dan menengah setelah:
a.
b.
179
c.
d.
menyelesaikan seluruh program pembelajaran;
memperoleh nilai minimal baik pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran kelompok mata
pelajaran agama dan akhlak mulia, kelompok kewarganegaraan dan kepribadian, kelompok mata
pelajaran estetikan, dan kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan;
lulus ujian sekolah untuk kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; dan
lulus Ujian Nasional.
180
NO
KOMPONEN
E.
BAGIAN PENUTUP
1.
Kesimpulan
ASPEK
Kesimpulan meliputin uraian tentang :
a.
b.
2.
Saran
F.
LAMPIRAN-LAMPIRAN
KTSP merupakan kurikulum operasional yang disusun oleh masing masing satuan pendidikan dengan
memperhatikan standar kompetensi;
Pengembangan KTSP diserahkan kepada para pelaksana pendidikan (Kepala Sekolah, Guru, Komite
Sekolah, Dewan Pendidikan dan Tenaga Kependidikan) untuk mengembangkan berbagai kompetensi
pendidikan (pengetahuan, keterampilan, dan sikap) pada setiap satuan pendidikan di sekolah dan di
daerah masing masing; harapan, saran dan kritik terhadap KTSP yang telah tersusun.
Saran meliputi : Harapan dan saran terhadap stakeholders, masyarakat dan dunia Usaha Industri dan unsurunsur lain yang mendukung keterlaksanaan KTSP, dan kritik terhadap KTSP yang telah tersusun.
1.
Standar Kelulusan (SKL)
2.
Standar Isi (SK/KD)
3.
Silabus Program Normatif
4.
Silabus Program Adaptif
5.
Silabus Program Produktif
6.
Silabus Muatan Lokal
7.
Program Pengembangan Diri
8.
Panduan Akademik
9.
Model RRP
Catatan : Lampiran disesuaikan dengan jenjang pendidikan.
........................................., .........
Kepala Sekolah
......................................
NIP.
Lampiran 12 : Contoh Kalender Pendidikan
181
182
Lampiran 13 : Contoh Peraturan Sekolah
TATA TERTIB PESERTA DIDIK
SD .......................................
I.
WAKTU MASUK DAN PULANG
1.
2.
3.
4.
5.
II.
TATA TERTIB BERPAKAIAN
1.
2.
3.
4.
5.
6.
III.
Hari Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis, sekolah mulai belajar pagi pukul 6.30 – 12.40.
Khusus Hari Jumat masuk pukul 6.30 – 10.15.
Kelas III & IV masuk pukul 10.00 – 15.25.
Untuk Piket Kelas harus datang 15 menit sebelum bel masuk, untuk membersihkan kelas dan halaman teras sekolah serta pulang belakangan
untuk membersihkan kelas dan menutup jendela terlebih dahulu.
Sebelum masuk kelas, peserta didik berbaris di depan kelasnya masing masing dipimpin oleh ketua kelas.
Senin – Selasa, pakaian putih merah, berdasi, kaos kaki putih, sepatu hitam, baju dimasukkan, rok wanita di bawah betis.
Rabu, kelas I, II, dan III pakaian Pramuka Siaga, kelas IV, V, dan VI pakaian Pramuka Penggalang lengkap.
Kamis, baju batik dan bawahan putih, kaos kaki putih, sepatu hitam dan baju dimasukkan.
Jumat, baju muslim batik warna hijau, bagi yang non muslim baju putih merah, kaos kaki putih dan sepatu hitam.
Sabtu, pakaian senam dan membawa pakaian ekstrakurikuler.
Rambut harus disisir, wanita diikat rapi, khusus yang putra tidak boleh melebihi daun telinga.
TATA TERTIB UPACARA BENDERA
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Semua peserta didik wajib mengikuti upacara penaikan bendera pada hari Senin.
Pembina upacara dipimpin oleh Kepala Sekolah / salah satu Guru.
Setiap ketua kelas harus membariskan teman-temannya di lapangan dengan tertib.
Petugas upacara harus mempersiapkan naskah-naskah persiapan upacara.
Setiap peserta upacara harus tertib, tidak boleh berisik.
Selesai upacara, peserta didik langsung mengikuti kegiatan ekstrakurikuler.
183
184
IV.
TATA TERTIB KELAS
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
V.
TATA TERTIB 7K
1.
2.
3.
4.
5.
VI.
Setelah tanda bel masuk dibunyikan semua peserta didik harus sudah berada di kelas.
Peserta didik diharuskan berdoa sebelum pelajaran dimulai dan setelah pelajaran berakhir dipimpin oleh ketua kelas.
10 menit setelah bel masuk, guru belum berada di kelas, ketua kelas segera menghubungi guru piket.
Peserta didik yang terlambat harus memperlihatkan surat izin dari guru piket sebelum memasuki kelas.
Peserta didik yang datang terlambat tanpa alasan yang tepat tidak diperkenankan mengikuti pelajaran jam pertama dan hari berikutnya harus
membawa surat keterangan dari orang tua.
Tugas yang diberikan guru (PR) setelah dikerjakan harus dimintakan tanda tangan dari orang tua / wali dan tidak boleh mengerjakan PR di
sekolah.
Selama belajar, peserta didik tidak diperkenankan meninggalkan kelas tanpa seizin guru.
Peserta didik yang tidak masuk sekolah, pada hari berikutnya harus membawa surat izin dari orang tua / wali atau pemberitahuan lewat telepon.
Peserta didik tidak diperkenankan pindah pindah tempat duduk selama belajar, kecuali selama belajar kelompok.
Selama KBM berlangsung, peserta didik tidak diperkenankan bercanda, berisik, dan melakukan kegiatan yang mengganggu proses belajar
mengajar.
Peserta didik wajib memiliki buku pelajaran bagi yang mampu.
Seluruh peserta didik berkewajiban menjaga dan merawat sarana dan prasarana di kelas termasuk meja – kursi, papan tulis, alat kebersihan dan
lain lain.
Kebersihan, kerapihan dan keindahan kelas menjadi tanggung jawab ketua kelas, guru piket dan seluruh peserta didik.
Semua peserta didik wajib membuang sampah pada tempatnya.
Murid yang bertugas menjadi piket pada hari itu wajib menyiram tanaman yang berada di depan kelasnya.
Tidak boleh mencoret-coret meja – kursi, menghapus papan kehadiran / ketidakhadiran peserta didik.
Membuang sampah pada tempatnya dan memperhatikan kebersihan lingkungan sekitar sekolah.
Berperilaku senyum, salam, sapa, sopan, dan santun.
LAIN-LAIN
1.
2.
3.
4.
Peserta didik tidak diperkenankan membawa, menggunakan HP berkamera, makan dan tidur di kelas saat belajar.
Tidak boleh merokok di sekolah dan di lingkungan sekolah.
Tidak boleh merokok dan minum minuman yang beralkohol.
Tidak diperkenankan membawa senjata dan sejenisnya.
VII.
SANKSI ATAU PELANGGARAN
1.
2.
3.
4.
Peserta didik yang melanggar tata tertib akan diberikan teguran/peringatan lisan dari guru (peringatan pertama).
Bagi yang masih melanggar, orang tua / walinya akan dipanggil dan mendapat peringatan secara tertulis.
Bagi peserta didik yang masih melanggar ketiga kalinya akan diberikan sanksi skorsing selama 3 hari untuk dibina oleh orang tuanya.
Sanksi terakhir dikonsultasikan dengan orang tua atau dikembalikan kepada orang tua / wali.
185
186
Lampiran 14 : Kode Etik Guru Indonesia
KODE ETIK GURU INDONESIA
1.
Guru berbakti membimbing peserta didik seutuhnya untuk membentuk manusia pembangun yang berjiwa pancasila.
2.
Guru memiliki kejujuran Profesional dalam menetapkan Kurikulum sesuai dengan kebutuhan peserta didik masing-masing.
3.
Guru mengadakan komunikasi terutama dalam memperoleh informasi tentang peserta didik, tetapi menghindarkan diri dari
segala bentuk penyalahgunaan.
4.
Guru menciptakan suasana kehidupan sekolah dan memelihara hubungan dengan orang tua peserta didik sebaik-baiknya
bagi kepentingan peserta didik.
5.
Guru memelihara hubungan dengan masyarakat di sekitar sekolahnya maupun masyarakat yang luas untuk kepentingan
pendidikan.
6.
Guru secara sendiri-sendiri dan/atau bersama-sama berusaha mengembangkan dan meningkatkan mutu profesinya.
7.
Guru menciptakan dan memelihara hubungan antara sesama guru baik berdasarkan lingkungan maupun di dalam hubungan
keseluruhan.
8.
Guru bersama-sama memelihara, membina, dan meningkatkan mutu Organisasi Guru Profesional sebagai sarana
pengabdiannya.
9.
Guru melaksanakan segala ketentuan yang merupakan kebijaksanaan Pemerintah dalam bidang Pendidikan.
Lampiran 15 : Contoh Sistematika Program Kesiswaan
Sistematika Program :
Halaman Judul
Kata Pengantar
Daftar Isi
Landasan Hukum
Latar Belakang
BAB.I PENDAHULUAN
B.
Tujuan
A.
C.
A.
Orientasi Peserta Didik Baru
Penerimaan Peserta Didik Pindahan
Penerimaan Peserta Didik Baru
BAB II PERENCANAAN
C.
Pelayanan Bimbingan dan Konseling
B.
D.
Pembinaan Prestasi Peserta Didik
Kegiatan Ekstrakurikuler
Penghargaan Peserta Didik Berprestasi
F.
G.
Penelusuran dan Pendayagunaan Alumni
E.
H.
BAB III. PELAKSANAAN
BAB V. PENUTUP
BAB IV. PENGAWASAN DAN EVALUASI
187
188
Lampiran 16 : Contoh Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Contoh 2 : Analisis Kebutuhan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
PROGRAM STUDI/JURUSAN
KELAS
JUMLAH
1
2
Dst.
Jumlah
Analisis Kebutuhan Guru ……………………………………………………....
No
1
1.
Kelompok Mata
Pelajaran
MATA PELAJARAN
2
3
….
4
Kelas ……
….
5
….
6
JUMLAH JAM PER MINGGU
Kelas ……
Kelas ……
….
….
….
….
….
7
8
9
10
11
….
12
Jumlah
Jam
HT
13
14
a.
Jumlah
2.
Jumlah
3.
Jumlah
Guru BP
Jumlah
Rumus Kebutuhan Guru : Σ G = JP X Σ KP X KB
JW
Keterangan :
ΣG
JP
Σ KP
JW
=
=
=
=
Jumlah
Jumlah
Jumlah
Jumlah
kebutuhan guru permata pelajaran
mata pelajaran
kelompok belajar masing-masing mata pelajaran
jam wajib mengajar (24 jam)
Jumlah Siswa ( … : 150 )
Butuh Ada
15
16
Kurang
Lebih
17
18
Lampiran 17 : Contoh Analisis Kebutuhan Tenaga Kependidikan
Sekolah……………………………………………….
Tahun………………………………………………....
NO.
JABATAN
STANDAR KEBUTUHAN
1
2
3
189
1.
Kasubag TU
1 Orang / Sekolah
2.
UR. Kepegawaian
1 Orang / 50 Pegawai
3.
Ur. Keuangan
1 Orang bendahara PKC dan 1 Orang
bendahara Rutin
4.
Ur. Sarprasdik
1 Orang / < 500 siswa atau 2 Orang / > 500
siswa
5.
Ur. Keskretaiatan dan
kerumahtanggaan
1 Orang/ 200 siswa
6.
Ur. Kesiswaan
1 Orang / 300 siswa atau maksimum 3
orang
7.
Ur. Akademik dan SIM
1 Orang / 300 siswa atau maksimum 3
orang
8.
Caraka/Pesuruh Kebersihan
Gedung 1 lantai 1 Orang/1000 m2
Gedung 2 lantai 1 Orang/750 m2
9.
Tukang Kebun Taman
1 Orang / 4000 m2 atau Maksimal 3 Orang
10.
Satpam/Penjaga Sekolah
2 Orang /2000 m2 (lantai) atau Maksimum 3
orang
Kebutuhan
4
JUMLAH
Ada
5
Kurang
Lebih
6
7
190
NO.
JABATAN
STANDAR KEBUTUHAN
11.
Supir
1 Orang / Sekolah
12.
Pustakawan
1 Orang / 1000 eks. Buku atau 1 orang /
500 Judul
13.
Juru Bengkel
1 Orang / Program Keahlian atau 1 Orang /
Bengkel
14.
Laboran
2 Orang / Sekolah
Kebutuhan
JUMLAH
Ada
Kurang
JUMLAH
Mengetahui
Kepala Sekolah………………………
Jakarta, …………………………..
Kasubag Tata Usaha
__________________________
_______________________
Lebih
Lampiran 18: Sistematika Program Sarana Prasarana
Sistematika Program :
Halaman Judul
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB.I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Landasan Hukum
C.
Tujuan
BAB II PERENCANAAN
A.
Pengadaan,
B.
Pemanfaatan,
C.
Pemeliharaan,
D.
Pengembangan
BAB III. PELAKSANAAN
A.
Standar oprasional prosedur
B.
Pembiayaan
C.
Pendayagunaan SIM
D.
Petugas Pelaksana
BAB IV. PENGAWASAN DAN PELAPORAN
A.
Pengawasan
B.
Pelaporan
191
Lampiran 19 :
Sistematika Program Budaya dan Suasana Pembelajaran
Sekolah
Sistematika Program :
Halaman Judul
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB.I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Landasan Hukum
C.
Tujuan
BAB II PERENCANAAN
A.
B.
Pengertian
1.
Budaya Sekolah
2.
Suasana Pembelajaran
3.
Kode Etik Sekolah
Perencanaan,
1.
Perencanaan Budaya Sekolah
2.
Perencanaan Suasana Pembelajaran
3.
Perencanaan Kode Etik Sekolah
BAB III. PELAKSANAAN
A.
Penciptaan Iklim Sekolah
B.
Pelaksanaan 7K
C.
Pembiasaan dan Keteladanan
BAB IV. PENGAWASAN DAN PELAPORAN
192
A.
Pengawasan
B.
Pelaporan
Lampiran 20 :
Format
Naskah
Perjanjian
Kerja
sama
Program
Pemberdayaan Peranserta Masyarakat dan Kemitraan
NASKAH PERJANJIAN KERJA SAMA
PENATAAN KANTIN …………………………………….
ANTARA
SEKOLAH …………………………………………………..
NOMOR : 018/1.851.2.026/2011
DENGAN
PT …………………….. INDONESIA
NOMOR : 10/MOU/2011
Pada hari ini, ……… tanggal ........ Tahun Dua Ribu ……… kami yang bertanda tangan di bawah ini:
I.
Nama
Jabatan
Bertindak Atas Nama
Alamat
: ………………………………………
: Kepala Sekolah …………………
Kab/Kota …………………………
: Sekolah ……………………………
Kab / Kota ………………………..
: Jl …………………………………….
Dalam Perjanjian ini Bertindak untuk dan atas nama sekolah …….…., Kab/Kota ………… selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.
II.
Nama
Jabatan
Bertindak Atas Nama
Alamat
: ………………………………………
: Manager PT ………………… Indonesia
Kab/Kota …………………………
: PT…………………………… Indonesia
Kab / Kota ………………………..
: Jl ……………………………………
Tlp. ………………………………….
Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama PT ……………. Indonesia selanjutnya disebutt sebagai PIHAK KEDUA.
Dengan ini menyatakan bahwa, Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan Kerja sama dalam hal Program Penataan Kantin
Sehat Sekolah ……………………… Kab/Kota ……………… dengan ketentuan yang telah disepakati pada pasal-pasal tersebut di bawah ini:
PASAL 1
SIFAT KERJA SAMA
Kerja sama yang dilakukan adalah kerja sama yang bersifat saling menguntungkan dan saling menunjang bagi kedua belah pihak
atas dasar Musyawarah dan Kekeluargaan.
PASAL 2
PEDOMAN DAN DASAR KERJA SAMA
1.
2.
3.
Undang – undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
Pasal 1
Ayat (3) : Tanggung Jawab sosial dan Lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan
ekomomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, bagi Perseroan sendiri,
komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah;
Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/U/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah;
PASAL 3
RUANG LINGKUP KERJA SAMA
PIHAK KEDUA menata sarana dan prasarana Kantin Sehat SDN Cijantung 03 Pagi kepada PIHAK PERTAMA untuk dapat digunakan
oleh PIHAK PERTAMA dan PIHAK KEDUA mendapat kesempatan untuk mempromosikan label produk.
PASAL 4
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dan tujuan kerja sama ini pada hakekatnya adalah untuk turut serta meningkatkan mutu pendidikan Indonesia, khususnya
pada siswa tingkat pendidikan sekolah dasar agar menjadi sumber daya manusia yang berkualitas tinggi.
193
PASAL 5
PEMBIAYAAN KEGIATAN
1.
2.
KEDUA PIHAK menyetujui biaya pengadaan Sarana Kantin sehat Sekolah …………….. ditanggung oleh PIHAK KEDUA.
Biaya operasional dan penataan Kantin Sehat Sekolah ……………… ditanggung PIHAK KEDUA.
PASAL 6
JANGKA WAKTU
1.
2.
Perjanjian kerja sama selama 1 (satu) tahun terhitung sejak ditandatangani surat perjanjian ini dengan tidak mengurangi hak
masing-masing pihak untuk mengakhiri sebelum waktunya, dengan cara memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada
pihak lain selambat-lambatnya tiga bulan sebelumnya.
Apabila Masa berlaku Perjanjian ini telah berakhir,sedangkan perjanjian baru sebagai perpanjang belum berakhir, maka kedua
belah pihak sepakat untuk tetap memberlakukan perjanjian ini sampai paling lambat 2 (dua) bulan.
PASAL 7
FORCE MAJEURE
1.
Yang dimaksud Force Majeure adalah kebakaran, bencana alam, huru hara, peperangan, pemogokan yang menyeluruh dan
adanya peraturan pemerintah yang secara langsung dapat mempengaruhi kewajiban masing-masing.
2.
KEDUA BELAH PIHAK dapat menunda dan membebaskan kewajiban masing-masing bila terjadi hal-hal diluar kekuasaan
manusia/ Force majeure, dan harus memberitahukan kepada pihak yang lain secara tertulis disertai bukti-bukti yang layak.
PASAL 8
PERSELISIHAN
1.
2.
Apabila dikemudian hari terjadi perselisihan yang bersumber dari perjanjian ini, maka KEDUA BELAH PIHAK sepakat untuk
menyelesaikan secara Musyawarah.
Apabila tidak tercapai kata sepakat sebagaimana dimaksud ayat 1 pasal ini maka KEDUA BELAH PIHAk setuju untuk
menyelesaikan perselisihan tersebut melalui Badan peradilan Umum yang dalam hal ini adalah Pengadilan Negeri Jakarta
Timur.
PASAL 9
PEMBATALAN PERJANJIAN
1.
2.
Pembatalan perjanjian sedapat mungkin dihindari tetapi bila hal ini tidak dapat dielakan maka perjanjian ini hanya dapat
dilakukan atas persetujuan KEDUA BELAH PIHAK
Apabila karena sesuatu hal, salah satu pihak bermaksud membatalkan perjanjian ini, maka diwajibkan mengajukan usulan
secara tertulis dalam waktu 3 (tiga) bulan sebelumnya, sehingga kegiatan penataan Kantin sehat sekolah ………….. dapat
ditanggulangi dan sekolah ………. Tidak dirugikan.
PASAL 10
HAL-HAL LAIN
1.
2.
194
Perjanjian ini tidak dapat dialihkan kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari KEDUA BELAH PIHAK.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam perjanjian ini akan diatur lebih lanjut dalam suatu persetujuan KEDUA BELAH PIHAK
dan merupakan satu kesatuan dalam perjanjian ini.
Lampiran 21 : Sistematika Program Persiapan Akreditasi
Sistematika Program :
Halaman Judul
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB.I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Landasan Hukum
C.
Tujuan
BAB II PERENCANAAN
A.
Pembentukan Tim
B.
Identifikasi Hasil akreditasi
C.
Evaluasi Diri Sekolah (EDS)
BAB III. PELAKSANAAN
A.
Pengisian Instrumen
B.
Penyiapan Bahan
C.
Pembiayaan
D.
Petugas Pelaksana
BAB IV. PENGAWASAN DAN PELAPORAN
A.
Pengawasan
B.
Pelaporan
Lampiran :
Hasil EDS
Rekomendasi Persipan Akreditasi
195
Lampiran 22 : Sistematika Program Sistem Informasi Manajemen
Sistematika Program :
Halaman Judul
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB.I PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
B.
Landasan Hukum
C.
Tujuan
BAB II PERENCANAAN
A.
Pengadaan,
B.
Pemanfaatan,
C.
Pemeliharaan,
D.
Pengembangan
BAB III. PELAKSANAAN
A.
Standar oprasional prosedur
B.
Pembiayaan
C.
Pendayagunaan SIM
D.
Petugas Pelaksana
BAB IV. PENGAWASAN DAN PELAPORAN
196
A.
Pengawasan
B.
Pelaporan
Lampiran 23 : Instrumen Penilaian Kinerja Guru Dan Sasaran Kerja Pegawai
Lampiran 23.1A
Lembar pernyataan kompetensi, indikator, dan cara menilai PK Guru
Kelas/Mata Pelajaran
Sumber :
1.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007
tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru
2.
BSNP versi 6.0. 11Tahun 2008 tentang Kerangka Indikator untuk
Pelaporan Pencapaian Standar Nasional Pendidikan: Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
3.
Permenneg PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan
Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Kompetensi
Cara menilai
Pedagogik
1. Mengenal karakteristik peserta didik.
Pengamatan dan
Pemantauan
2. Menguasasi teori belajar dan prinsip-
Pengamatan
prinsip pembelajaran yang mendidik.
3. Pengembangan kurikulum.
Pengamatan
4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
Pengamatan
5. Pengembangan potensi peserta didik.
6. Komunikasi dengan peserta didik.
Pengamatan dan
Pemantauan
Pengamatan
7. Penilaian dan evaluasi.
Pengamatan
Kepribadian
8. Bertindak sesuai dengan norma agama,
hukum, sosial, dan kebudayaan
nasional.
9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan
teladan.
10. Etos Kerja, tanggung jawab yang
tinggi, rasa bangga menjadi guru.
Pengamatan dan
Pemantauan
Pengamatan dan
Pemantauan
Pengamatan dan
Pemantauan
Sosial
11.Bersikap inklusif, bertindak obyektif,
serta tidak diskriminatif.
Pengamatan dan
Pemantauan
197
Kompetensi
12.Komunikasi dengan sesama guru,
Cara menilai
Pemantauan
tenaga kependidikan, orangtua, peserta
didik, dan masyarakat.
Profesional
13.Penguasaan materi, struktur, konsep,
dan pola pikir keilmuan yang
mendukung mata pelajaran yang
diampu.
14. Mengembangkan keprofesionalan melalui
tindakan yang reflektif.
Keterangan
Pengamatan :
Pemantauan:
198
Pengamatan
Pemantauan
Suatu proses pengumpulan data kinerja guru yang dilakukan
melalui pengamatan langsung terhadap cara kerja guru pada
saat menyampaikan materi pembelajaran atau pembimbingan
di kelas kepada peserta didik. Pengamatan terdiri dari sebelum
pengamatan, selama pengamatan dan setelah pengamatan.
Suatu proses pengumpulan data kinerja guru yang dilakukan
terhadap kegiatan guru selain pelaksanaan pembelajaran/
pembimbingan misalnya kehadiran guru di kelas, laporan
layanan dan bimbingan konseling terkini dan disampaikan tepat
waktu bagi guru BK, kehadiran guru di sekolah, pelayanan
terhadap orang tua peserta didik dan lain- lain.
Kompetensi 1
:
Jenis dan cara menilai
:
Pernyataan
:
Mengenal karakteristik peserta
didik
Pedagogik (Pengamatan dan
Pemantauan)
Guru mencatat dan menggunakan
informasi tentang karakteristik peserta
didik
untuk
membantu
proses
pembelajaran. Karakteristik ini terkait
dengan aspek fisik intelektual, sosial
emosional, moral, dan latar belakang
sosial budaya.
Indikator
1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di
kelasnya.
2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendapatkan kesempatan
yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembelajaran.
3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang
sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan
belajar yang berbeda.
4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta
didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta
didik lainnya.
5. Guru membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan
peserta didik.
6. Guru memperhatikan peserta didik dengan kelemahan fisik tertentu agar
dapat mengikuti aktivitas pembelajaran,sehingga peserta didik tersebut
tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder,dsb).
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:
1.
Mintalah daftar nama peserta didik.
2.
a. Pilihlah 4 (empat) nama peserta didik secara acak. Tanyakan
bagaimana kemampuan belajar keempat peserta didik tersebut.
Mintalah bukti hasil ulangan terakhir keempat peserta didik
tersebut.
b. Pilihlah 4 (empat) nama peserta didik lain. Tanyakan bagaimana
karakteristik keempat peserta didik tersebut (aktif, pendiam,
pemalu, ceria, dsb.).
Mintalah guru untuk memilih satu nama peserta didik dengan
karakteristik tertentu (misalnya aspek intelektual).Tanyakan bagaimana
cara membantu mengembangkan potensinya tersebut.
Tanyakan bagaimana cara membantu peserta didik dengan karakteristik
tertentu (misal; kelainan fisik, kondisi sosial, suka menggangu peserta
didik lain, dan mengalami kejadian luar biasa dalam keluarga). Tanyakan
apakah hal tersebut berdampak terhadap pembelajaran peserta didik
yang bersangkutan, dan bagaimana mengatasinya.
3.
199
4.
Mintalah guru untuk menjelaskan karakteristik umum kelas yang
diajarnya (kelas yang rata-rata memiliki peserta didik yang cerdas,
kreatif, rata-rata baik dalam mata pelajaran tertentu,dsb.).
Selama Pengamatan:
Silahkan amati:
1. Apakah guru mengatur posisi tempat duduk peserta didik sesuai dengan
kegiatan/aktivitas pembelajaran yang dilakukan.
2. Apakah guru hanya diam di depan kelas atau berkeliling mensupervisi
semua peserta didik.
3. Apakah selama proses pembelajaran guru melakukan pengecekan secara
rutin dengan bertanya kepada peserta didik tentang keterbacaan media
belajar yang digunakan (termasuk penjelasan pada papan tulis).
4. Apakah selama proses pembelajaran guru melakukan pengecekan secara
rutin bahwa semua peserta didik secara aktif melaksanakan tugas-tugas
yang diberikan.
5. Apakah ada peserta didik yang melakukan kegiatan lain di luar kegiatan
yang seharusnya dilakukan dan bagaimana guru bersikap terhadap
peserta didik yang demikian.
Setelah Pengamatan:
1. Tanyakan kepada guru apakah ada alasan tertentu dalam penempatan
peserta didik (misalnya: posisi tempat duduk karena pendengaran atau
penglihatan yang kurang jelas, kurang konsentrasi, dsb).
2. Mintalah guru menjelaskan persepsinya tentang hasil pembelajaran
peserta didik (misalnya: apakah sukses, apakah ada anak yang tidak
berpartisipasi,dsb).
Pemantauan:
Periksa pada awal dan pertengahan semester apakah guru membuat
catatan tentang kemajuan dan perkembangan peserta didik.
200
Kompetensi 2
:
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
:
:
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Menguasai teori belajar dan prinsipprinsip pebelajaran yang mendidik.
Pedagogik (Pengamatan)
Guru menetapkan berbagai pendekatan,
strategi, metode,dan teknik pembelajaran
yang mendidik secara kreatif sesuai dengan
standar kompetensi guru. Guru menyesuaikan
metode pembelajaran supaya sesuai dengan
karakteristik peserta didik dan memotivasi
mereka untuk belajar.
Indikator
Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi
pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan
proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi.
Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi
pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran
berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang
dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana,
terkait keberhasilan/ kekurangberhasilan pembelajaran.
Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar
peserta didik.
Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama
lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar
peserta didik.
Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami
materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk
memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:
Mintalah RPP pada guru dan periksalah RPP tersebut.
1. Pilihlah satu topik pembelajaran tertentu. Tanyakan bagaimana strategi
untuk mencapai tujuan pembelajaran tersebut, seberapa penting tujuan
pembelajaran tersebut, dan bagaimana kaitannya dengan tujuan
pembelajaran sebelumnya.
2. Tanyakan seberapa jauh kegiatan atau aktivitas pembelajaran yang akan
dilaksanakan sesuai dengan usia, kesiapan belajar, tingkat pembelajaran,
dan cara belajar peserta didik.
3. Tanyakan alasan yang melatar belakangi penyusunan rencana kegiatan
atau rencana aktivitas dalam RPP.
Selama Pengamatan:
Silahkan amati:
1. Apakah guru melaksanakan aktivitas pembelajaran secara bervariasi.
2. Apakah guru memberi kesempatan kepada semua peserta didik untuk
menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya.
201
3. Apakah guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik
terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas
pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
4. Apakah guru memanfaatkan berbagai teknik untuk memberikan motivasi
kemauan belajar peserta didik melalui pemanfaatan berbagai teknik
pembelajaran.
5. Bagaimana guru menghubungkan hal-hal baru dengan pengetahuan awal
yang dimiliki peserta didik.
6. Bagaimana kegiatan yang dilaksanakan dapat membantu peserta didik
untuk mencapai tujuan pembelajaran.
7. Bagaimana guru menanggapi respon peserta didik terhadap materi yang
sedang diajarkan.
Setelah Pengamatan:
1. Jika aktivitas guru di kelas (yang diamati pada saat pengamatan) sesuai
dengan rencana pembelajaran. Tanyakan apakah tujuan pembelajarannya
tercapai atau tidak.
2. Jika terdapat aktivitas di kelas (yang diamati pada saat pengamatan)
dilaksanakan berbeda dari rencana pembelajaran. Tanyakan mengapa
guru mengubah pelaksanaan pembelajaran menjadi sangat berbeda
dengan rencana semula. Tanyakan pula apakah pengubahan tersebut
terkait dengan keberhasilan pembelajaran.
202
Kompetensi 3
:
Pengembangan kurikulum
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
:
:
Kompetensi Pedagogik (Pengamatan)
Guru menyusun/menggunakan silabus sesuai
dengan tujuan terpenting
kurikulum dan
menggunakan RPP sesuai dengan tujuan dan
lingkungan pembelajaran. Guru memilih,
menyusun, dan menata materi pembelajaran
yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
Indikator
1. Guru dapat menyusun/menggunakan silabus yang sesuai dengan
kurikulum.
2. Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus.
3. Guru mengembangkan materi pembelajaran untuk mencapai kompetensi
dasar.
4. Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan
pembelajaran.
5. Guru memilih materi pembelajaran yang: a) sesuai dengan tujuan
pembelajaran, b) tepat dan mutakhir, c) sesuai dengan usia dan tingkat
kemampuan belajar peserta didik, d) dapat dilaksanakan di kelas dan e)
sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:
Periksalah RPP, dan cermati apakah RPP tersebut telah sesuai dengan
silabus.
Selama Pengamatan:
Silahkan amati:
1. Seberapa lancar, jelas dan lengkap guru menyampaikan materi yang
diajarkannya.
2. Bagaimana guru menyesuaikan materi yang dijarkan dengan usia,
latar belakang, dan tingkat pembelajaran peserta didik.
3. Bagaimana guru menghubungkan materi yang diajarkan dengan
lingkungan dan kehidupan sehari-hari peserta didik.
4. Apakah materi yang diajarkan guru adalah materi yang mutakhir.
5. Apakah kegiatan/aktifitas pembelajaran yang dilaksanakan guru
mencakup berbagai tipe pembelajaran peserta didik.
6. Bagaimana guru membantu mengembangkan kemampuan atau
keterampilan generiknya (kreatifitas, berpikir kritis, berpikir inovatif, dan
pemecahan masalah, dsb): Berapa jauh pengetahuan atau keterampilan
generik tersebut tercakup dalam mata pelejaran tersebut.
Setelah Pengamatan:
Meminta guru menjelaskan bagaimana dia memanfaatkan hasil
pembelajaran yang dilaksanakannya untuk mengembangkan topik
mata pelajaran berikutnya.
203
Kompetensi 4
:
Kegiatan pembelajaran yang mendidik
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
:
:
Pedagogik (Pengamatan)
Guru
menyusun
dan
melaksanakan
rancangan pembelajaran yang mendidik secara
lengkap.
Guru
melaksanakan
kegiatan
pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan
peserta didik. Guru menyusun dan menggunakan
berbagai materi pembelajaran dan sumber
belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik.
Jika relevan, guru memanfaatkan teknologi
informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan
pembelajaran.
Indikator
Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang
telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut
mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
2. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu
proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta
didik merasa tertekan.
3. Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai
dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik.
4. Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan
proses pembelajaran, bukan semata-mata kesalahan yang harus dikoreksi.
Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang
setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan
penjelasan tentang jawaban yang benar.
5. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan
mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
6. Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang
cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat
kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik.
7. Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan
kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat dimanfaatkan secara
produktif.
8. Guru mampu menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan
kondisi kelas.
9. Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya,
mempraktikkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain.
10. Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk
membantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru menambah
informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap
materi sebelumnya.
11. Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual (termasuk
TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai
tujuan pembelajaran.
1.
204
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:
Mintalah RPP pada guru dan periksalah RPP tersebut.
1. Tanyakan tentang topik dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan.
Tanyakan apakah kemungkinan akan ada kesulitan dalam membahas topik
tersebut untuk mencapai tujuan yangditetapkan.
2. Apabila ada peserta didik yang mengalami kesulitan untuk memahami materi
tersebut, bagaimana strategi guru untuk mengatasinya.
3. Tanyakan bagaimana cara menentukan tingkat pemahaman peserta didik
terhadap topik tsb.
Selama Pengamatan:
Silahkan amati:
1. Apakah guru menyesuaikan kemampuan peserta untuk berkonsentrasi
dalam menerima pelajaran sesuai dengan tingkat perkembangannya.
2. Apakah semua kegiatan yang dilaksanakan dalam pembelajaran dapat
membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran.
3. Bagaimana guru mengelola aktifitas (misalnya apakah waktunya sesuai
dengan RPP atau yang direncanakan, apakah guru melaksanakan
pembelajaran sesuai/tidak dengan tujuan pembelajaran yang
direncanakan.
4. Seberapa lama waktu yang digunakan oleh peserta didik melaksanakan
kegiatan/aktifitas pembelajaran untuk menghasilkan sesuatu yang bersifat
produktif.
5. Seberapa lama peserta didik hanya menerima keterangan, informasi atau
instruksi dari guru dalam pembelajarannya.
6. Bagaimana guru membantu setiap peserta didik untuk melakukan
kegiatannya masing-masing, apakah ada peserta didik yang tidak terlibat
aktif dalam pembelajarannya dan bagaimana guru menangani peserta
didik tersebut.
7. Bagaimana guru menggunakan media pembelajaran : a) Papan tulis; b)
Gambar dan/atau bahan tercetak; c) Alat bantu video visual; c) Komputer/
TIK; dan d) Media lainnya, apakah sesuai dengan tujuan pembelajaran,
apakah dapat membantu cara belajar atau memotivisai peserta didik, serta
keterampilan guru menggunakannya.
Setelah Pengamatan:
Mintalah guru untuk menjelaskan tingkat keberhasilan dalam pembelajaran
yang dilaksanakan, dan mengidentifikasi bagian yang perlu diperbaiki.
205
Kompetensi 5
:
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
:
:
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
Memahami dan mengembangkan
potensi
Pedagogik (Pengamatan dan Pemantauan)
Guru menganalisis potensi pembelajaran
setiap
peserta didik dan mengidentifikasi
pengembangan potensi peserta didik
melalui program pembelajaran yang
mendukung
peserta
didik
mengaktualisasikan
potensi
akademik,
kepribadian, dan kreativitasnya sampai ada
bukti
jelas
bahwa
peserta
didik
mengaktualisasikan potensi mereka.
Indikator
Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian
terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan
masing-masing.
Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang
mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan
pola belajar masing-masing.
Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk
memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta
didik.
Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran
dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat,
potensi, dan kesulitan belajar masing- masing peserta didik.
Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai
dengan cara belajarnya masing- masing.
Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan
mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang
disampaikan.
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:
Periksa daftar hadir, pilih 4 (empat) nama peserta didik secara acak, dan
mintalah guru menerangkan hal- hal berikut:
1. Bagaimana guru dapat menunjukkan kekuatan dan kelemahan belajar
peserta didik (misalnya melalu
pengamatan sikap peserta didik
terhadap materi atau mata pelajaran tertentu).
2. Tindakan apa yang dilakukan guru untuk mengembangkan kekuatan
dan mengatasi kelemahan tersebut.
3. Apakah peserta didik tersebut pernah mendapat layanan khusus dari
guru BK.
Selama Pengamatan:
Silahkan Amati:
1. Apakah guru memperhatikan setiap peserta didik, ataukah hanya
memberikan perhatian kepada peserta didik yang memiliki kelebihan
206
2.
3.
4.
5.
tertentu saja.
Bagaimana guru menyakinkan setiap peserta didik terlibat secara aktif
dalam pembelajaran.
Seberapa jauh guru memberikan perhatian terhadap kontribusi yang
diberikan oleh peserta didik dan berapa banyak kesempatan yang
diberikan kepada peserta didik untuk menyampaikan pemikiran/
pendapatnya.
Bagaimana guru memotivasi peserta didik untuk bertanya tentang halhal yang berkaitan dengan topik yang dibahas.
Bagaimana guru memotivasi peserta didik untuk mengembangkan
pemikiran dan pengalamannya yang melebihi pengetahuan dan
pengalaman di lingkungan dan kehidupan sehari-hari.
Setelah Pengamatan:
Mintalah guru menjelaskan apakah ada tindak lanjut yang akan
dilakukan karena topik tersebut menarik atau sulit, dan bagaimana
melanjutkannya.
2. Mintalah guru menjelaskan apakah ada peserta didik yang pernah
mendapat perhatian khusus untuk mengembangkan potensinya dan
manfaatnya untuk perbaikan RPP.
1.
Pemantauan:
Periksa apakah guru memiliki dokumen tentang kemajuan belajar
setiap peserta didik.
207
Kompetensi 6
:
Komunikasi dengan peserta didik
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
:
:
Pedagogik (Pengamatan)
Guru berkomunikasi secara efektif, empatik
dan santun dengan peserta didik dan
bersikap antusias dan positif. Guru
memberikan respon yang lengkap dan
relevan kepada komentar atau pertanyaan
peserta didik.
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Indikator
Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan
menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan
terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan
pengetahuan mereka.
Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan
tanggapan peserta didik, tanpa menginterupsi, kecuali jika diperlukan
untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/ tanggapan tersebut.
Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat,
benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi
kurikulum, tanpa mempermalukannya.
Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan
kerja sama yang baik antar peserta didik.
Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua
jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah
untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan
meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan
kebingungan pada peserta didik.
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:
Mintalah guru menjelaskan bagaimana mendorong interaksi aktif
antarpeserta didik
Selama Pengamatan:
Silahkan amati:
1. Berapa lama waktu yang digunakan oleh:
a. guru untuk berbicara di kelas;
b. guru untuk berbicara kepada peserta didik secara individu;
c. peserta didik untuk menjawab pertanyaanguru;
d. peserta didik untuk memulai berinteraksi dengan guru;
e. peserta didik untuk bekerja bersama-sama;
f. peserta didik untuk bekerja mandiri.
2. Saat peserta didik bekerja dalam kelompok, berapa banyak
anggotanya, dan apakah setiap anggota kelompok memiliki waktu
yang cukup untuk berpatisipasi secara aktif dalam kegiatan yang
sedang dilakukan.
3. Bagaimana guru memastikan peserta didik yang duduk di belakang
atau di samping kanan-kiri kelas untuk berpartisipasi aktif dalam
proses pembelajaran.
208
4.
Variasi pertanyaan yang digunakan guru (apakah pertanyaan
tersebut hanya untuk anak yang pandai atau mencakup juga untuk
anak yang kurang pandai).
5. Seberapa banyak pertanyaan terbuka yang disampaikan oleh guru
dibandingkan pertanyaan yang telah diketahui jawabannya.
6. Bagaimanacara guru memilih peserta didik yang akan menjawab
pertanyaan tersebut.
7. Bagaimana guru merespon jawaban peserta didik dan berapa sering
guru mendorong peserta didik untuk bekerja sama dalam menjawab
pertanyaan.
Setelah Pengamatan:
Meminta guru menjelaskan tentang persepsinya berkaitan dengan
efektifitas komunikasi yang terjadi selama proses pembelajaran,
misalnya pertanyaan dari peserta didik cukup banyak.
209
Kompetensi 7
:
Penilaian dan Evaluasi
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
:
:
Pedagogik (Pengamatan)
Guru
menyelenggarakan
penilaian
proses
dan
hasil belajar
secara
berkesinambungan.
Guru
melakukan
evaluasi atas efektivitas proses dan hasil
belajar dan menggunakan informasi hasil
penilaian dan evaluasi untuk merancang
program remedial dan pengayaan. Guru
menggunakan hasil analisis penilaian dalam
proses pembelajarannya.
1.
2.
3.
4.
5.
Indikator
Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran
untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian,
selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil
serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman
terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi
dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing
peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk
meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya
melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi
tambahan, dansebagainya.
Guru memanfaatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan
pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:
1. Meminta guru untuk menyediakan RPP dan alat penilaian. Periksa
apakah alat penilaian sesuai dengan tujuan pembelajaran. Mintalah guru
menjelaskan bagaimana memanfaatkan perangkat tersebut untuk
merencanakan, memonitor kemajuan dan perkembangan peserta didik
dalam pembelajarannya.
2. Meminta guru menjelaskan berbagai teknik dan jenis penilaian yang
pernah dilakukan.
Selama Pengamatan:-
210
Setelah Pengamatan:
1. Meminta guru menjelaskan bagaimana cara memperoleh masukan balik
tentang pengajarannya (misalnya evaluasi oleh peserta didik,komentar
dari teman sekerja, refleksi diri,dsb).
2. Meminta guru menunjukkan hasil analisis penilaian dan menunjukkan
topik kempetensi yang sulit untuk keperluan remedial.
3. Bagaimana guru mengkomunikasikan hasil penilaian kepada peserta
didik dan menunjukkan materi pembelajaran yang belum dikuasai
peserta didik.
4. Bagaimana guru mendeskripsikan dan memanfaatkan hasil analisis
penilaian untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran
berikutnya.
211
1.
2.
3.
4.
5.
Kompetensi 8
:
Jenis dan cara menilai
:
Pernyataan
:
Bertindak sesuai dengan norma
agama hukum, sosial dan
kebudayaan nasional Indonesia
Kepribadian (Pengamatan dan
Pemantauan)
Guru bertindak sesuai dengan
hukum di Indonesia. Semua
kegiatan yang dilaksanakan oleh
guru mengindikasikan
penghargaannya terhadap berbagai
keberagaman agama, keyakinan
yang dianut, suku, adat istiadat
daerah asal, latar belakang sosial
ekonomi, dan/ atau tampilan fisik.
Indikator
Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai
dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia.
Guru mengembangkan kerja sama dan membina kebersamaan dengan
teman sejawat tanpa memperhatikan perbedaan yang ada (misalnya:
suku, agama, dan gender).
Guru saling menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai dengan
kondisi dan keberadaan masing-masing.
Guru memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia.
Guru mempunyai pandangan yang luas tentang keberagaman bangsa
Indonesia (misalnya: budaya, suku,agama).
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:Bagaimana pandangan guru tentang keberagaman bangsa Indonesia
(misalnya: budaya, suku, agama).
Setelah Pengamatan:Pemantauan:
Penilai mewawancarai warga sekolah (teman sejawat, peserta didik, orang tua,
dan tenaga kependidikan lainnya), dan meminta penjelasan dan contoh
tentang perilaku dan reputasi guru yang dinilai terkait dengan:
1. bagaimana guru memahami prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar
ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia;
2. bagaimana sikap guru dalam pergaulan sehari-hari (menghormati,
menghargai, dan membantu satu sama lain, sesuai dengan kondisi dan
keberadaan masing-masing, bangga sebagai bangsa Indonesia); dan
3. bagaimana pandangan guru tentang keberagaman bangsa Indonesia
(misalnya: budaya, suku, agama).
212
Kompetensi 9
:
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
:
:
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan
teladan
Kepribadian (Pengamatan dan Pemantauan)
Guru menampilkan diri sebagai teladan
bagi peserta didik dan masyarakat. Guru
dihormati oleh peserta didik, orang tua peserta
didik, dan masyarakat.
Indikator
1. Guru bertingkah laku santun dalam berbicara, berpenampilan
sopannterhadap semua peserta didik, orang tua, dan teman sejawat.
2. Guru mau berbagi pengalaman dengan kolega, termasuk mengundang
mereka untuk mengobservasi cara mengajarnya dan memberikan
masukan.
3. Guru mampu mengelola pembelajaran yang membuktikan bahwa guru
dihormati oleh peserta didik, sehingga semua peserta didik selalu
memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
4. Guru bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta didik.
5. Guru berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik sekolah.
Proses Penilaian
Selama Pengamatan:
Silahkan amati:
1. Bagaimana guru berbicara dan bersikap terhadap peserta didiknya
(misalnya apakah sesuai dengan usia, tidak merendahkan diri peserta
didik, santun, dsb.).
2. Bagaimana peserta didik berbicara dan bersikap terhadap gurunya
(misalnya sopan, santun, terbuka, apakah peserta didik selalu
memperhatikan guru waktu berbicara, selalu melaksanakan petunjuk
guru, apakah guru perlu mendisiplinkan peserta didiknya, dsb.).
3. Bagaimana guru memastikan setiap peserta didik melakukan tugas dan
berpartisipasi aktif dalam pembelajarannya.
Pemantauan:
Penilai melakukan wawancara dengan kepala sekolah, wakil kepala
sekolah dan/atau koordinator pengembangan keprofesian
berkelanjutan tentang:
1. kehadiran guru di sekolah dan di kelas (apakah selalu hadir sesuai jam
mengajarnya, apakah selalu masuk kelas tepat waktu,dsb.);
2. apakah guru memenuhi tugas non-pembelajarannya dan bagaimana
guru mempersiapkan tugas-tugas tersebut (misalnya; apakah hasil tes
dikembalikan kepada peserta didik tepat waktu, apakah rajin melakukan
supervisi kegiatan ekstrakurikuler, dsb.); apakah pekerjaannya sesuai
dengan standar yang diharapkan oleh sekolah;
3. bagaimana guru berbagi pengalaman keberhasilan dalam pembelajaran
dengan teman sejawat;
4. bagaimana guru bekerja sebagai anggota kelompok dalam komunitas
sekolah termasuk dalam kegiatan KKG/MGMP.
213
Kompetensi 10
:
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
:
:
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
Etos kerja, tanggung jawab yang
tinggi, rasa bangga menjadi guru
Kepribadian (Pengamatan danPemantauan)
Guru berperilaku sesuai dengan kode
etik profesi uru. Guru melaksanakan
tugasnya sesuai dengan harapan kepala
sekolah dan komite sekolah. Semua
kegiatan guru memperhatikan kebutuhan
peserta didik, teman sekerja, dan tujuan
sekolah.
Indikator
Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu.
Jika guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan peserta didik
dengan melakukan hal-hal produktif terkait dengan mata pelajaran, dan
meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi kelas.
Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua kegiatan
lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola
sekolah.
Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan memberikan
alasan dan bukti yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang telah
direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.
Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan non-pembelajaran
dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.
Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang
produktif terkait dengan tugasnya.
Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah dan
mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik
sekolah.
Guru merasa bangga dengan profesinya.
Proses Penilaian
Selama Pengamatan:
1. Apakah guru mengawali pembelajaran tepat waktu.
2. Apakah guru mengawali pembelajaran tepat waktu.
Pemantauan:
Penilai melakukan kunjungan ke kelas di awal, di tengah dan di
akhir jam pelajaran dua kali dalam satu semester, untuk mengamati
apakah guru tepat waktu dalam mengawali dan mengakhiri
pembelajaran;
2. Apakah peserta didik melakukan tugas-tugas sesuai dengan jadwal.
3. Dua kali dalam satu semester penilai bertanya kepada peserta didik,
di antaranya: apakah guru yang bersangkutan pernah tidak hadir,
jika guru tidak hadir, kegiatan apa yang dilakukan oleh peserta didik.
4. Tanyakan apakah guru memiliki materi tambahan sesuai dengan
tujuan pembelajaran yang dapat dipergunakan oleh guru piket
apabila guru bersangkutan harus melakukan tugas lain.
1.
214
5.
Dalam wawancara dengan warga sekolah (teman sejawat, peserta
didik, orang tua, dan tenaga kependidikan lainnya, koordinator PKB),
penilai meminta mereka untuk menjelaskan perilaku guru yang
dinilai terhadap tugas-tugas non-pembelajaran.
215
Kompetensi 11
:
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
:
:
Bersikap inklusif, bertindak obyektif,
serta tidak diskriminatif.
Sosial (Pengamatan dan Pemantauan)
Guru menghargai peserta didik, orang tua
peserta didik dan teman sejawat. Guru
bertindak inklusif, serta tidak diskriminatif
terhadap peserta didik, teman sejawat, dan
masyarakat sekitar. Guru menerapkan metode
pembelajaran yang memfasilitasi pembelajaran
peserta didik
Indikator
1. Guru memperlakukan semua peserta didik secara adil, memberikan
perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing,tanpa
memperdulikan faktor personal.
2. Guru menjaga hubungan baik dan peduli dengan teman sejawat (bersifat
inklusif), serta berkontribusi positif terhadap semua diskusi formal dan informal terkait dengan pekerjaannya.
3. Guru sering berinteraksi dengan peserta didik dan tidak membatasi
perhatiannya hanya pada kelompok tertentu (misalnya:peserta didik yang
pandai, kaya, berasal dari daerah yang sama dengan guru).
Proses Penilaian
Selama Pengamatan:
Silahkan amati:
1. Bagaimana guru membagi waktunya dalam berinteraksi dengan peserta
didik, baik secara individu maupun kelompok.
2. Bagaimana guru melakukan interaksi (bertanya, berdiskusi, dsb.) dengan
peserta didik untuk menarik perhatian seluruh peserta didik di kelas.
3. Bagaimana guru menghargai proses dan hasil kerja peserta didik yang
dianggap baik.
4. Bagaimana guru menangani persaingan yang tidak sehat antarpeserta
didik atau melakukan tindakan negatif terhadap peserta didik lainnya
(misalnya diskriminasi etnik, gender, agama, dsb.).
5. Apakah guru memberikan perhatian yang sama terhadap setiap peserta
didik, atau hanya memberikan perhatian terhadap peserta didik atau
kelompok peserta didik tertentu.
Pemantauan:
Tanyakan kepada Kepala Sekolah,Wakil Kepala Sekolah,atau Koordinator PKB
tentang:
1. hubungan dan kepedulian guru terhadap teman sejawat dan orangtua
peserta didik; dan
2. kontribusi guru dalam berbagai diskusi formal dan informal terkait dengan
pekerjaannya.
216
Kompetensi 12
:
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
:
:
1.
2.
3.
Komunikasi dengan sesama guru,
tenaga kependidikan, orang tua
peserta didik, dan masyarakat
Sosial (Pemantauan)
Guru berkomunikasi secara efektif baik lisan
maupun tulisan dengan orang tua peserta didik
dan masyarakat. Guru menyediakan informasi
resmi (baik lisan maupun tulisan) kepada orang
tua
peserta
didik
tentang
program
pembelajaran dan kemajuan peserta didik
(sekurang-kurangnya dua kali dalam setahun).
Guru berpartisipasi dalam kegiatan kerja sama
antara
sekolah
dan
masyarakat
dan
berkomunikasi dengan komunitas profesi dan
berpartisipasi dalam kegiatan yang relevan.
Indikator
Guru menyampaikan informasi tentang kemajuan, kesulitan, dan potensi
peserta didik kepada orang tuanya, baik dalam pertemuan formal maupun
tidak formal antara guru dan orang tua, teman sejawat, dan dapat
menunjukkan buktinya.
Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar pembelajaran yang
diselenggarakan sekolah dan masyarakat serta dapat memberikan bukti
keikutsertaannya.
Guru memperhatikan sekolah sebagai bagian dari masyarakat,
berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta berperan dalam kegiatan
sosial di masyarakat.
Proses Penilaian
Pemantauan:
1. Penilai meminta guru menyediakan dokumen/catatan tentang pertemuan
guru dengan orang tua berkaitan dengan kemajuan, kesulitan, dan potensi
peserta didik. Cermati dan catat aspek spesifik yang telah dilakukan guru
terkait dengan hal-haltersebut.
2. Penilai meminta guru menyediakan dokumen/catatan yang membuktikan
kerjasamanya dengan teman sejawat dan/atau tenaga kependidikan untuk
membantu peserta didik yang membutuhkan layanan khusus (misalnya;
layanan BK dengan guru BK, layanan administrasi dengan tenaga
kependidikan, dsb).
3. Tanyakan kepada teman sejawat dan/atau orang tua peserta didik tentang
perilaku, sikap, atau kegiatan guru yang berhubungan dengan kegiatan
non-pembelajaran.
.
217
Kompetensi 13
:
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
:
:
Penguasaan materi struktur konsep
dan pola pikir keilmuan yang
mendukung mata pelajaran yang
diampu
Profesional (Pengamatan)
Rancangan,
materi
dan
kegiatan
pembelajaran, penyajian materi baru dan
respon guru terhadap peserta didik memuat
informasi pelajaran yang tepat dan mutakhir.
Pengetahuan ini ditampilkan sesuai dengan
usia dan tingkat pembelajaran peserta didik.
Guru benar-benar menguasai materi pelajaran
dan bagaimana mata pelajaran tersebut
disajikan di dalam kurikulum. Guru dapat
mengatur, menyesuaikan dan menambah
aktifitas untuk membantu peserta didik
menguasai aspek- aspek penting dari suatu
pelajaran dan meningkatkan minat dan
perhatian peserta didik terhadap pelajaran.
Indikator
1. Guru melakukan pemetaan standar kompetensi/kompetensi inti dan
kompetensi dasar mata pelajaran yang diampunya, untuk mengidentifikasi
materi pembelajaran yang dianggap sulit, melakukan perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran,dan memperkirakan alokasi waktu yang
diperlukan.
2. Guru menyertakan informasi yang tepat dan mutakhir di dalam perencanaan
dan pelaksanaan pembelajaran.
3. Guru menyusun materi, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran berisi
informasi yang tepat, mutakhir, dan membantu peserta didik untuk
memahami konsep materi pembelajaran.
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:
Cermati RPP. Pelajari apakah materi yang tercakup dalam RPP
merupakan materi yang tepat dan mutakhir.
Selama Pengamatan:
Silahkan amati:
1. Apakah guru menguasai, terampil dan lancar dalam melaksanakan
kegiatan pembelajaran atau apakah guru sering menggunakan catatan
atau buku untuk menyampaikan pembelajaran.
2. Apakah guru melaksanakan kegiatan pembelajaran berdasarkan
kerangka topik yang dibahas, apakah guru dapat mengidentifikasi
bagian-bagian yang penting atau tidak dari topik tersebut.
3. Apakah guru mengetahui topik-topik tertentu yang mungkin sulit
dipahami oleh peserta didik dan memerlukan pengulangan secara
bervariasi.
218
4.
5.
6.
Bagaimana guru merespon pertanyaan atau pendapat peserta didik
(apakah guru mau mendengar, menghargai, merespon secara tepat dan
benar pertanyaan serta pendapat peserta didik).
Bagaimana guru menanggapi pertanyaan atau tanggapan peserta didik
yang tidak relevan dengan tujuan pembelajaran.
Berapa lama guru menanggapi pertanyaan atau tanggapan peserta didik
tanpa mengabaikan peserta didik lainnya.
219
Kompetensi 14
:
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
:
:
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Mengembangkan keprofesian melalui
tindakan reflektif
Profesional (Pemantauan)
Guru melakukan refleksi terhadap kinerja
sendiri
secara terus menerus dan
memanfaatkan
hasil
refleksi
untuk
meningkatkan keprofesian. Guru melakukan
penelitian tindakan kelas dan mengikuti
perkembangan keprofesian melalui belajar dari
berbagai sumber, guru juga memanfaatkan
TIK dalam berkomunikasi dan pengembangan
keprofesian jika dimungkinkan.
Indikator
Guru melakukan evaluasi diri secara spesifik, lengkap, dan didukung
dengan contoh pengalaman diri sendiri.
Guru memiliki jurnal pembelajaran, catatan masukan dari teman sejawat
atau hasil penilaian proses pembelajaran sebagai bukti yang
menggambarkan kinerjanya.
Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk mengembangkan
perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya dalam program
PKB.
Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB dalam perencanaan,
pelaksanaan, penilaian pembelajaran dan tindaklanjutnya.
Guru melakukan penelitian, mengembangkan karya inovasi, mengikuti
kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi), dan aktif dalam
melaksanakan PKB.
Guru dapat memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan pelaksanaan
PKB.
Proses Penilaian
Pemantauan:
1. Penilai meminta guru menyediakan evaluasi diri dan rencana tahunan
program PKB.
2. Penilai meminta guru menyediakan bukti tentang keikutsertaanya dalam
melaksanakan kegiatan PKB.
3. Penilai meminta guru menjelaskan dampak PKB terhadap pembelajaran
dengan contoh atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
4. Penilai meminta guru menyediakan bukti tentang refleksi diri misalnya
jurnal pembelajaran, catatan penting dalam RPP, dsb.
5. Penilai bertanya kepada guru apakah pernah mengakses laman ( website)
yang terkait dengan program PKB, jika ya berikan contohnya.
6. Penilai meminta guru menjelaskan bagaimana memperoleh masukan dari
peserta didik tentang kegiatan pembelajaran (misalnya apakah yang
dipelajari menarik, bermanfaat bagi peserta didik, sesuai dengan
kebutuhannya, dsb.).
7. Penilai meminta guru menjelaskan apakah guru merupakan anggota
profesi tertentu, apakah guru selalu hadir dalam kegiatan keprofesian:
KKG/MGMP, seminar, lokakarya, dsb.
220
8.
9.
Penilai meminta guru menjelaskan tentang perannya dalam kegiatan
keprofesian (misalnya KKG/MGMP, seminar, lokakarya, dsb.), dan apakah
hasil kegiatan keprofesian diaplikasikan dalam kegiatan pembelajaran dan
diimbaskan kepada teman sejawat.
Penilai melaksanakan wawancara dengan koordinator PKB dan bertanya
bagaimana guru berpartisipasi dalam kegiatan PKB.
221
Lampiran 23.1B
LAPORAN DAN EVALUASI
PENILAIAN KINERJA GURU KELAS/MATA PELAJARAN
Nama Guru
:
__________________________________________ (1)
NIP/Nomor Seri Karpeg
:
_____________________/_____________________(2)
Pangkat /Golongan Ruang
Terhitung Mulai Tanggal
:
_____________________/_____________________(3)
NUPTK/NRG
:
______________________/____________________(4)
Nama sekolah dan
Alamat sekolah
:
:
__________________________________________
___________________________________________(5)
Tanggal mulai bekerja
di sekolah ini
:
___________________________________________(6)
Bulan
Periode penilaian
:
Tahun
________________ sampai ___________________(7)
(tanggal, bulan, tahun)
(tanggal, bulan, tahun)
PERSETUJUAN (8)
(Persetujuan ini harus ditandatangani oleh penilai dan guru yang dinilai)
Penilai dan guru yang dinilai menyatakan telah membaca dan mamahami semua aspek
yang ditulis/dilaporkan dalam format ini dan menyatakan setuju.
Namaguru
_________________ Nama penilai
Tandatangan
_________________ Tanda Tangan
Tanggal
222
bulan
tahun
Kompetensi 1
Nama Guru
Nama Penilai
: Mengenal karakteristik peserta didik
:…………………………………………………….… (9)
:………………………………………………………
(10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
(11)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
(15)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik Selama Pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
(19)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(20)
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan
guru
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
223
Pemantauan
Tanggal
(23)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau
keterangan guru (catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
224
Penilaian untuk Kompetensi 1:
Mengenal karakteristik peserta didik
Indikator
1. Guru dapat mengidentifikasi
karakteristik belajar setiap peserta
didik di kelasnya.
2. Guru memastikan bahwa semua
peserta didik mendapatkan
kesempatan yang sama untuk
berpartisipasi aktif dalam kegiatan
pembelajaran.
3. Guru dapat mengatur kelas untuk
memberikan kesempatan belajar
yang sama pada semua peserta
didik dengan kelainan fisik dan
kemampuan belajar yang berbeda.
4. Guru mencoba mengetahui
penyebab penyimpangan perilaku
peserta didik untuk mencegah agar
perilaku tersebut tidak merugikan
peserta didik lainnya.
5. Guru membantu mengembangkan
potensi dan mengatasi kekurangan
peserta didik.
6. Guru memperhatikan peserta didik
dengan kelemahan fisik tertentu
agar dapat mengikuti aktivitas
pembelajaran, sehingga peserta
didik tersebut tidak termarginalkan
(tersisihkan, diolok- olok,
minder,dsb.).
Skor
Tidak ada
bukti (Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
Total skor untuk kompetensi 1
Skor maksimum kompetensi 1 =
Seluruhnya
terpenuhi
(27)
12
jumlah indikator ×2
(28)
Persentase = (total skor/12) ×100%
(29)
Nilai untuk kompetensi 1
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
(30)
50% =2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% =4)
225
Kompetensi 2 : Menguasai teori belajar
pembelajaran yang mendidik
Nama Guru : ……………………………… (9)
Nama Penilai
:………………………… (10)
dan prinsip-prinsip
Sebelum Pengamatan
Tanggal
(11)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
(15)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik Selama Pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
(19)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(20)
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan
guru
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
226
Penilaian untuk Kompetensi 2 : Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran
yang mendidik
Indikator
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Guru memberi kesempatan kepada
peserta didik untuk menguasai
materi pembelajaran sesuai usia
dan kemampuan belajarnya melalui
pengaturan proses pembelajaran
dan aktivitas yang bervariasi.
Guru selalu memastikan tingkat
pemahaman peserta didik terhadap
materi pembelajaran tertentu dan
menyesuaikan aktivitas
pembelajaran berikutnya
berdasarkan tingkat pemahaman
tersebut.
Guru dapat menjelaskan
alasan pelaksanaan
kegiatan/aktivitas yang
dilakukannya, baik yang
sesuai maupun yang berbeda
dengan rencana, terkait
keberhasilan pembelajaran.
Guru menggunakan berbagai teknik
untuk memotivasi kemauan belajar
peserta didik.
Guru merencanakan kegiatan
pembelajaran yang saling terkait
satu sama lain, dengan
memperhatikan tujuan pembelajaran
maupun proses belajar peserta didik.
Guru memperhatikan respon peserta
didik yang belum/kurang memahami
materi pembelajaran yang diajarkan
dan menggunakannya untuk
memperbaiki rancangan
pembelajaran berikutnya.
Skor
Tidak ada
bukti
(Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
Seluruhnya
terpenuhi
0
1
2
0
1
2
0
1
0
1
2
0
1
2
0
1
2
Total skor untuk kompetensi 2
Skor maksimum kompetensi 2 = jumlah
2
(27)
12
indikator ×2
(28)
Persentase = (total skor/12) ×100%
(29)
Nilai untuk kompetensi 2
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50%
=2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% =4)
(30)
227
Kompetensi 3
: Pengembangan kurikulum
Nama Guru
Nama Penilai
:……………………………………………………… (9)
:…………………………………………………… (10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(11)
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru:
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(15)
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(19)
(20)
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan
guru
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
228
Penilaian untuk Kompetensi 3: Pengembangan kurikulum
Skor
Indikator
1. Guru dapat menyusun/menggunakan
silabus yang sesuai dengan
kurikulum.
2.
guru merancang rencana
pembelajaran yang sesuai dengan
silabus
3. Guru mengembangkan materi
pembelajaran untuk mencapai
kompetensi dasar .
4. Guru mengikuti urutan materi
pembelajaran dengan
memperhatikan tujuan
pembelajaran.
5. Guru memilih materi pembelajaran
yang: a) sesuai dengan tujuan
pembelajaran, b) tepat dan mutakhir,
c) sesuai dengan usia dan tingkat
kemampuan belajar peserta didik, dan
d) dapat dilaksanakan di kelas e)
sesuai dengan konteks kehidupan
sehari-hari peserta didik.
Tidak ada
bukti
(Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
0
1
2
0
1
2
0
1
0
1
2
0
1
2
2
Total skor untuk kompetensi 3
Skor maksimum kompetensi 3 = jumlah
Terpenuhi
seluruhnya
(27)
10
indikator ×2
(28)
Persentase = (total skor/10) ×100%
(29)
Nilai untuk kompetensi 3
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50%
=2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100%
=4)
(30)
229
Kompetensi 4
Nama Guru
Nama Penilai
: Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
:…………………………………………………………… (9)
: …………………………………….……………………… (10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(11)
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(15)
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik Selama Pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(19)
(20)
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan
guru
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
230
Penilaian untuk Kompetensi 4: Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
Indikator
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan
rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan
aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti
tentang tujuannya.
Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan
untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk
menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan.
Skor
Tidak ada
Terpenuhi Terpenuhi
bukti
sebagian seluruhnya
(Tidak
terpenuhi)
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
0
1
2
Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi
atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu
peserta dapat dimanfaatkan secara produktif.
0
1
2
Guru mampu menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang
dirancang dengan kondisi kelas.
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi
tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan
belajar peserta didik.
Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik
sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata-mata
kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan
mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju
atau tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum
memberikan penjelasan tentang jawaban yang benar.
Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi
kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan
sehari-hari peserta didik.
Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi
dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang
sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan
mempertahankan perhatian peserta didik.
Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik
untuk bertanya, mempraktikkan dan berinteraksi dengan
peserta didik lain.
10. Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara
sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik.
Sebagai contoh: guru menambah informasi baru setelah
mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi
sebelumnya.
11. Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audiovisual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar
peserta didik dalam mencapai tujuanpembelajaran.
2
9.
Total skor untuk kompetensi 4
Skor maksimum kompetensi 4 = jumlah indikator ×2
(27)
22
(28)
Persentase = (total skor/22 ) ×100%
(29)
Nilai untuk kompetensi 4
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% =4)
(30)
231
Kompetensi 5
Nama Guru
Nama Penilai
: Memahami dan mengembangkan potensi
:…………………………………………………………(9)
:………………………………………………… …… (10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
(11)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
(15)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik Selama Pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
(19)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(20)
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan
guru
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
232
Pemantauan
Tanggal
(23)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau
keterangan guru (catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
233
Penilaian untuk Kompetensi 5: Memahami dan mengembangkan potensi
Indikator
1. Guru menganalisis hasil belajar
berdasarkan segala bentuk penilaian
terhadap setiap peserta didik untuk
mengetahui tingkat kemajuan masingmasing.
2. Guru merancang dan melaksanakan
aktivitas pembelajaran yang mendorong
peserta didik untuk belajar sesuai dengan
kecakapan dan pola belajarmasingmasing.
3. Guru merancang dan melaksanakan
aktivitas pembelajaran untuk
memunculkan daya kreativitas dan
kemampuan berfikir kritis peserta didik.
4. Guru secara aktif membantu peserta didik
dalam proses pembelajaran dengan
memberikan perhatian kepada setiap
individu.
5. Guru dapat mengidentifikasi dengan
benar tentang bakat, minat, potensi, dan
kesulitan belajar masing-masing peserta
didik.
6. Guru memberikan kesempatan belajar
kepada peserta didik sesuai dengan cara
belajarnya masing-masing.
7. Guru memusatkan perhatian pada
interaksi dengan peserta didik dan
mendorongnya untuk memahami dan
menggunakan informasi yang
disampaikan.
Skor
Tidak ada
bukti
(Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
Terpenuhi
seluruhnya
0
1
2
0
1
2
0
1
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
Total skor untuk kompetensi 5
Skor maksimum kompetensi 5 = jumlah
2
(27)
14
indikator ×2
(28)
Persentase = (total skor/14 ) ×100%
(29)
Nilai untuk kompetensi 5
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% =4)
(30)
234
Kompetensi 6
Nama Guru
Nama Penilai
: Komunikasi dengan peserta didik
:…………………………………………………… (9)
: ……………………………………………………(10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(11)
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(15)
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik Selama Pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(19)
(20)
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan
guru
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
235
Penilaian untuk Kompetensi 6: Komunikasi dengan peserta didik
Indikator
Skor
Tidak ada
bukti (Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
Terpenuhi
Seluruhnya
0
1
2
0
1
2
3. Guru menanggapi pertanyaan
peserta didik secara tepat, benar,
dan mutakhir, sesuai tujuan
pembelajaran dan isi kurikulum,
tanpa mempermalukannya.
0
1
2
4. Guru menyajikan kegiatan pembelajaran
yang dapat menumbuhkan kerja sama
yang baik antar peserta didik.
0
1
2
5. Guru mendengarkan dan memberikan
perhatian terhadap semua jawaban
peserta didik baik yang benar maupun
yang dianggap salah untuk mengukur
tingkat pemahaman peserta didik.
0
1
2
6. Guru memberikan perhatian terhadap
pertanyaan peserta didik dan
meresponnya secara lengkap dan
relevan untuk menghilangkan
kebingungan pada peserta didik.
0
1
2
1. Guru menggunakan pertanyaan untuk
mengetahui pemahaman dan menjaga
partisipasi peserta didik, termasuk
memberikan pertanyaan terbuka yang
menuntut peserta didik untuk menjawab
dengan ide dan pengetahuan mereka.
2. Guru memberikan perhatian dan
mendengarkan semua pertanyaan dan
tanggapan peserta didik, tanpa
menginterupsi, kecuali jika diperlukan
untuk membantu atau mengklarifikasi
pertanyaan /tanggapan tersebut.
Total skor untuk kompetensi 6
Skor maksimum kompetensi 6 = jumlah
(27)
12
indikator ×2
(28)
Persentase = (total skor/12 ) ×100%
(29)
Nilai untuk kompetensi 6
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100%
=4)
236
(30)
Kompetensi 7
Nama Guru
Nama Penilai
: Penilaian dan evaluasi
:…………………………………………………. (9)
: ………………………………………………… (10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(11)
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(19)
(20)
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan
guru
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
237
Penilaian untuk Kompetensi 7: Penilaian dan evaluasi
Skor
Indikator
Tidak ada
Terpenuhi Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian Seluruhnya
terpenuhi)
1.
Guru menyusun alat penilaian yang
sesuai dengan tujuan pembelajaran
untuk mencapai kompetensi tertentu
seperti yang tertulis dalam RPP.
2. Guru melaksanakan penilaian dengan
berbagai teknik dan jenis penilaian,
selain
penilaian
formal
yang
dilaksanakan
sekolah,
dan
mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik,
tentang
tingkat
pemahaman
terhadap materi pembelajaran yang
telah dan akan dipelajari.
3. Guru menganalisis hasil penilaian untuk
mengidentifi-kasi topik/kompetensi
dasar yang sulit sehingga diketahui
kekuatan dan kelemahan masingmasing peserta didik untuk keperluan
remedial dan pengayaan.
4.
5.
Guru memanfaatkan masukan dari
peserta didik dan merefleksikannya
untuk meningkatkan pembelajaran
selanjutnya,
dan
dapat
membuktikannya melalui catatan,
jurnal pembelajaran, rancangan
pembelajaran, materi tambahan, dan
sebagainya.
Guru memanfatkan hasil penilaian
sebagai
bahan
penyusunan
rancangan pembelajaran yang akan
dilakukan selanjutnya.
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
Total skor untuk kompetensi7
Skor maksimum kompetensi 7 =
jumlah indikator ×2
Persentase = (total skor/ 10) ×100%
Nilai untuk kompetensi7
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50%
=2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% =4)
238
(27)
10
(28)
(29)
(30)
Kompetensi 8 : Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan
kebudayaan nasional Indonesia
Nama Guru : ……………………………………………….. (9)
Nama Penilai : ………………………………………………(10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
(11)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Pemantauan
Tanggal
(23)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau
keterangan guru (catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
239
Penilaian untuk Kompetensi 8 :
Bertindak sesuai dengan norma agama,
hukum, sosial dan kebudayaan nasional
Indonesia
Skor
Indikator
1. Guru menghargai dan mpromosikan
prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar
ideologi dan etika bagi semua warga
Indonesia.
2. Guru mengembangkan kerja sama
dan membina kebersamaan dengan
teman sejawat tanpa memperhatikan
perbedaan yang ada (misalnya: suku,
agama, dan gender).
3. Guru saling menghormati dan
menghargai teman sejawat sesuai
dengan kondisi dan keberadaan
masing- masing.
4. Guru meiliki rasa persatuan dan
kesatuan sebagai bangsa Indonesia.
5. Guru mempunyai pandangan yang
luas tentang keberagaman bangsa
Indonesia (misalnya: budaya, suku,
agama).
Total skor untuk kompetensi 8
Skor maksimum kompetensi 8 =
jumlah indikator ×2
Persentase = (total skor/10)
×100%
Nilai untuk kompetensi 8
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% =2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% =4)
240
Tidak ada
bukti
(Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi Terpenuhi
sebagian Seluruhnya
0
1
0
1
2
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
(26)
(27)
10
(28)
(29)
(30)
Kompetensi 9
Nama Guru
Nama Penilai
: Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
:…………… ……………………………………(9)
: ……………………………………………… (10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
(11)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Pemantauan
Tanggal
(23)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau
keterangan guru (catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
241
Penilaian untuk Kompetensi 9: Menunjukkan pribadi yang dewasa dan
teladan
Skor
Indikator
Guru bertingkah laku santun
dalam
berbicara,
berpenampilan
sopan,
terhadap semua peserta
didik, orang tua, dan
teman sejawat.
2.
3.
Guru mau membagi
pengalamannya dengan kolega,
termasuk mengundang mereka
untuk mengobservasi cara
mengajarnya dan memberikan
masukan.
Guru mampu mengelola
pembelajaran yang
membuktikan bahwa guru
dihormati oleh peserta didik,
sehingga semua peserta didik
selalu memperhatikan guru dan
berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran.
4. Guru bersikap dewasa dalam
menerima masukan dari peserta
didik.
5. Guru berperilaku baik untuk
mencitrakan nama baik
sekolah.
Tidak ada
bukti
(Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
Terpenuhi
seluruhnya
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
Total skor untuk kompetensi 9
Skor maksimum kompetensi 9 =
jumlah indikator ×2
Persentase = (total skor/ 10)
×100%
Nilai untuk kompetensi 9
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% =2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% =4)
242
(27)
10
(28)
(29)
(30)
Kompetensi 10 : Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan rasa
bangga menjadi guru
Nama Guru
: …………………………………………… (9)
Nama Penilai
: ………………………………………… (10)
Selama Pengamatan
Tanggal
(15)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik Selama Pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Pemantauan
Tanggal
(23)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau
keterangan guru (catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
243
Penilaian untuk Kompetensi 10 : Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan
rasa bangga menjadiguru
Indikator
1. Guru mengawali dan mengakhiri
pembelajaran dengan tepat waktu.
2. Jika guru harus meninggalkan kelas, guru
mengaktifkan peserta didik dengan
melakukan hal-hal produktif terkait dengan
mata pelajaran, dan meminta guru piket atau
guru lain untuk mengawasi kelas.
3. Guru memenuhi jam mengajar dan dapat
melakukan semua kegiatan lain di luar jam
mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan
pengelola sekolah.
Skor
Tidak ada
bukti (Tidak Terpenuhi Terpenuhi
terpenuhi) sebagian seluruhnya
0
1
2
0
1
2
0
1
2
4. Guru meminta ijin dan memberitahu lebih
awal, dengan memberikan alasan dan bukti
yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang
telah direncanakan, termasuk proses
pembelajaran di kelas.
0
1
2
5. Guru menyelesaikan semua tugas
administratif dan non-pembelajaran dengan
tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.
0
1
2
6. Guru memanfaatkan waktu luang selain
mengajar untuk kegiatan yang produktif
terkait dengan tugasnya.
0
1
2
0
1
2
0
1
2
7. Guru memberikan kontribusi terhadap
pengembangan sekolah dan mempunyai
prestasi yang berdampak positif terhadap
nama baik sekolah.
8. Guru merasa bangga dengan profesinya.
Total skor untuk kompetensi 10
Skor maksimum kompetensi 10 = jumlah indikator
(27)
16
×2
(28)
Persentase = (total skor/ 16) ×100%
(29)
Nilai untuk kompetensi 10
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% =4)
(30)
244
Kompetensi 11 : Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak
diskriminatif
Nama Guru
:…………………………………………………………………… (9)
Nama Penilai
…………………………………….…………………………..........(10)
Selama Pengamatan
Tanggal
(15)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik Selama
Pengamatan:
(16)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(17)
Pemantauan
Tanggal
(23)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen
dan/atau keterangan guru (catat kegiatan yangdilakukan)
(25)
245
Penilaian untuk Kompetensi 11 : Bersikap inklusif, bertindak obyektif,
serta tidak Diskriminatif
Indikator
1. Guru memperlakukan semua peserta
didik secara adil, memberikan
perhatian dan bantuan sesuai
kebutuhan masing-masing, tanpa
memperdulikan faktor personal.
2. Guru menjaga hubungan baik dan
peduli dengan teman sejawat
(bersifat inklusif), serta
berkontribusi positif terhadap
semua diskusi formal dan informal
terkait dengan pekerjaannya.
3. Guru sering berinteraksi dengan
peserta didik dan tidak membatasi
perhatiannya hanya pada
kelompok tertentu (misalnya:
peserta didik yang pandai, kaya,
berasal dari daerah yang sama
dengan guru).
Skor
Tidak ada
Terpenuhi Seluruhnya
bukti (Tidak
sebagian terpenuhi
terpenuhi)
0
1
2
0
1
2
0
1
2
Total skor untuk kompetensi 11
Skor maksimum kompetensi 11 =
jumlah indikator ×2
Persentase = (total skor/ 6) ×100%
Nilai untuk kompetensi 11
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% =2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% =4)
246
(27)
6
(28)
(29)
(30)
Kompetensi 12: Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan,
orang tua peserta didik, dan masyarakat
Nama Guru
:……………………………………………..
(9)
Nama Penilai
: ……………………………………………. (10)
Pemantauan
Tanggal
(23)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau
keterangan guru (catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
Penilaian untuk Kompetensi 12: Komunikasi dengan sesama guru, tenaga
pendidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat
Skor
Indikator
1.
2.
3.
Guru menyampaikan informasi tentang
kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik
kepada orang tuanya, baik dalam pertemuan
formal maupun tidak formal antara guru dan
orang tua, teman sejawat, dan dapat
menunjukkan buktinya.
Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar
pembelajaran yang diselenggarakan oleh
sekolah
dan
masyarakat
dan
dapat
memberikan bukti keikutsertaannya.
Guru memperhatikan sekolah sebagai bagian
dari masyarakat, berkomunikasi dengan
masyarakat sekitar, serta berperan dalam
kegiatan sosial di masyarakat.
Tidak ada
bukti (Tidak Terpenuhi Seluruhnya
terpenuhi) sebagian terpenuhi
0
1
2
0
1
2
0
1
2
Total skor untuk kompetensi 12
Skor maksimum kompetensi 12 = jumlah
indikator ×2
(27)
6
(28)
Persentase = (total skor/ 6) ×100%
(29)
Nilai untuk kompetensi 12
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% =4)
(30)
247
Kompetensi 13
:
Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir
keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang
diampu
Nama Guru
: ………………………………...............................................(9)
Nama Penilai
: ………………………………….............................................(10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
(11)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(15)
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik Selama Pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
248
Penilaian untuk Kompetensi 13 : Penguasaan materi struktur konsep dan
pola pikir keilmuan yang mendukung
mata pelajaran yang diampu.
Indikator
1. Guru melakukan pemetaan
standar kompetensi /kompetensi
inti dan kompetensi dasar untuk
mata pelajaran yang diampunya,
untuk mengidentifikasi materi
pembelajaran yang dianggap
sulit, melakukan perencanaan
dan pelaksanaan pembelajaran,
dan memperkirakan alokasi
waktu yang diperlukan.
2. Guru menyertakan informasi
yang tepat dan mutakhir di
dalam perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran.
3. Guru menyusun materi,
perencanaan dan pelaksanaan
pembelajaran yang berisi
informasi yang tepat, mutakhir,
dan yang membantu peserta didik
untuk memahami konsep materi
pembelajaran.
Skor
Tidak ada
Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian
terpenuhi)
0
1
2
0
1
2
0
1
2
Total skor untuk kompetensi 13
Skor maksimum kompetensi 13 =
jumlah indikator ×2
Persentase = (total skor/ 6) ×100%
Nilai untuk kompetensi 13
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% =2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% =4)
Terpenuhi
seluruhnya
(27)
6
(28)
(29)
(30)
249
Kompetensi 14
Nama Guru
Nama Penilai
: Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif
: ……………………………………………………................. (9)
: ………………………………………………….................... (10)
Pemantauan
Tanggal
(23)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau
keterangan guru (catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
250
Penilaian untuk Kompetensi 14 : Mengembangkan keprofesian melalui
tindakan reflektif
Skor
Indikator
Tidak ada
Terpenuhi Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian seluruhnya
terpenuhi)
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Guru melakukan evaluasi diri secara
spesifik, lengkap, dan didukung
dengan contoh pengalaman diri
sendiri.
Guru memiliki jurnal pembelajaran,
catatan masukan dari kolega atau
hasil penilaian proses pembelajaran
sebagai
bukti
yang
menggambarkan kinerjanya.
Guru
memanfaatkan
bukti
gambaran
kinerjanya
untuk
mengembangkan perencanaan dan
pelaksanaan
pembelajaran
selanjutnya dalam program PKB
Guru
dapat
mengaplikasikan
pengalaman
pengembangan
keprofesian berkelanjutan dalam
perencanaan,
pelaksanaan,
penilaian pembelajaran dan tindak
lanjutnya.
Guru
melakukan
penelitian,
mengembangkan karya inovasi,
mengikuti
kegiatan
ilmiah
(misalnya seminar, konferensi), dan
aktif dalam melaksanakan PKB.
Guru dapat memanfaatkan TIK
dalam
berkomunikasi
dan
pelaksanaan PKB
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
Total skor untuk kompetensi 14
(27)
Skor maksimum kompetensi 14 =
jumlah indikator ×2
12
(2
8)
(29)
Persentase = (total skor/ 12) ×100%
Nilai untuk kompetensi 14
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50%
=2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% =4)
(30)
251
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT 23.1 B
NO
NOMOR
KODE
U R A I AN
1
2
3
1.
(1)
Tulislah nama Pegawai Negeri Sipil yang dinilai sesuai
dengan yang tercantum dalam SK pengangkatan pertama
sebagai CPNS.
2.
(2)
3.
(3)
Tulislah Nomor Induk Pegawai dan Nomor Karpeg PNS yang
bersangkutan.
Tulislah pangkat dan golongan ruang terakhir PNS tersebut
terhitung mulai tanggal berlakunya SK.
4.
(4)
Tulislah NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga
Kependidikan) yang merupakan Nomor Registrasi bagi
Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada jalur pendidikan
formal maupun non-formal jenjang pendidikan dasar dan
menengah, mulai TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK
dan SLB, serta Nomor Registrasi Guru (NRG) setelah yang
bersangkutan memiliki sertifikat pendidik.
5.
(5)
6.
(6)
Tulislah dengan jelas Nama Sekolah tempat guru bekerja
berikut alamatnya sebagai Satuan Administrasi Pangkal guru
yang bersangkutan.
Tulislah sejak kapan guru bekerja pada sekolah sebagai
Satuan Admimistrasi Pangkal yang bersangkutan.
7.
(7)
Tulislah waktu mulai dilakukan penilaian dan akhir
pelaksanaan penilaian bagi guru tersebut pada tahun ajaran
tertentu.
8.
(8)
Tulislah nama guru yang dinilai dan nama penilai yang
melakukan penilaian kinerja guru, selanjutnya tandatangani
secara bersama pada ruang yang tersedia sebagai tanda
persetujuan bersama terhadap hasil penilaian, serta tulis
tanggal bulan dan tahun saat menyatakan persetujuan
terhadap hasil penilaian.
9.
(9)
Cukup Jelas.
10.
(10)
Cukup Jelas.
11.
(11)
Tulislah tanggal saat melakukan pengamatan awal terhadap
guru yang dinilai dan terhadap dokumen-dokumen yang
diperlukan dalam penilaian.
12.
(12)
Tuliskan dokumen dan bahan apa saja yang diperiksa.
13.
(13)
Tulislah tanggapan penilai terhadap dokumen dan bahan
yang telah diperiksa serta tanggapan guru atas pertanyaan
yang diajukan oleh penilai.
14.
(14)
Tulislah hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh penilai
setelah memeriksa dokumen, bahan, dan berdiskusi dengan
guru yang dinilai.
252
NO
NOMOR
KODE
U R A I AN
15.
(15)
Tulislah tanggal saat melakukan pengamatan terhadap
kegiatan guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran di
kelas.
16.
(16)
Tulislah dokumen dan bahan lain yang juga diamati selama
melakukan pengamatan kegiatan guru dalam melaksanakan
pembelajajaran di kelas.
17.
(17)
Tulislah tanggapan terhadap aktivitas guru dan peserta
didik selama masa pengamatan dalam proses pembelajaran
di kelas.
18.
(18)
Tulislah hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh penilai
setelah melakukan pengamatan proses pembelajaran di
kelas.
19.
(19)
20.
(20)
Tulislah tanggal saat melakukan diskusi dengan guru setelah
melakukan pengamatan terhadap kegiatan guru dalam
melaksanakan pembelajaran di kelas.
Tulislah dokumen dan bahan pendukung yang diperiksa
setelah melakukan pengamatan terhadap kegiatan guru
dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.
21.
(21)
Tulislah tanggapan penilai terhadap dokumen yang diperiksa
dan tanggapan guru terhadap pertanyaan-pertanyaan yang
diberikan oleh penilai terkait dengan pelaksanaan kegiatan
pembelajaran di kelas.
22.
(22)
23.
(23)
Tulislah tindak lanjut yang diperlukan oleh penilai untuk
meningkatkan kualitas guru dalam pelaksanaan
pembelajaran di kelas.
Tulislah tanggal saat melakukan pemantauan terhadap guru
yang dinilai.
24.
(24)
Tullislah dokumen dan/atau bahan yang diperiksa selama
melakukan pemantauan terhadap guru yang dinilai.
25.
(25)
Tulislah tanggapan penilai terhadap hasil pemantauan
kegiatan guru yang dinilai.
26.
(26)
Berikan skor 0 atau 1 atau 2 terhadap indikator-indikator
yang menunjukkan kompetensi guru yang dinilai sebagai
hasil evaluasi terhadap dokumen dan tanggapan guru
sebelum pengamatan dan/atau selama pengamatan
dan/atau setelah pengamatan dan/atau pemantauan.
27.
(27)
Tulislah total hasil skor setiap indikator pada kompetensi
yang bersangkutan.
28.
(28)
Angka ini menunjukkan skor maksimum pada kompetensi
tertentu.
253
NO
NOMOR
KODE
U R A I AN
29.
(29)
Hitung dan tulislah hasil penilaian kompetensi tertentu
dengan cara membagi total skor yang diperoleh (nomor kode
27) dengan skor maksimum pada kompetensi tertentu
(nomor kode 28) di kalikan seratus persen (100%).
30.
(30)
Tulislah nilai kinerja guru dengan mengkonversi hasil
persentase (nomor kode 29) ke dalam angka 1 atau 2 atau
3 atau 4 dengan menggunakan ketentuan perhitungan
sebagai berikut:
Nilai
1 untuk 0% < X <25%
Nilai
2 untuk 25% < X <50%
Nilai
3 untuk 50% < X <75%
Nilai
4 untuk 75% < X <100%
254
Lampiran 23.1 C
REKAP HASIL PENILAIAN KINERJA GURU
KELAS/MATA PELAJARAN
a.
b.
Nama
: ………………………………………………
NIP
: ………………………………………………
NUPTK
: ………………………………………………
Tempat/Tanggal Lahir
: ………………………………………………
Pangkat/Jabatan/Golongan
: ………………………………………………
TMT sebagai guru
: ………………………………………………
Masa Kerja
:
Jenis Kelamin
: L/P
Pendidikan Terakhir / Spesialisasi
: ………………………………………………
Bidang / Matapelajaran yang diampu
: ………………………………………………
Nama Instansi/Sekolah
: ………………………………………………
Telp / Fax
: ………………………………………………
Kelurahan
: ………………………………………………
Kecamatan
: ………………………………………………
Kabupaten/kota
: ………………………………………………
Provinsi
: ………………………………………………
Periode penilaian
(17)
………………....…… sampai …………………….
(tanggal, bln, thn)
(tanggal, bln, thn)
……........ Tahun ....…..Bulan
Formatif
(18)
Tahun (21)
……………..
Sumatif
(19)
Kemajuan
(20)
255
NO
K O M P E T E N SI
NILAI*)
A. Pedagogik
1.
Mengenal karakteristik peserta didik
2.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
3.
Pengembangan kurikulum
4.
Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5.
Pengembangan potensi peserta didik
6.
Komunikasi dengan peserta didik
7.
Penilaian dan evaluasi
B. Kepribadian
Bertindak sesuai dengan norma agama,
8.
hukum, sosial dan kebudayaan nasional
9.
Menunjukkan pribadi yang dewasa danteladan
10.
Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa
bangga menjadi guru
C. Sosial
11.
12.
Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak
diskriminatif
Komunikasi dengan sesama guru, tenaga
kependidikan, orang tua, peserta didik, dan
masyarakat
D. Profesional
Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola
13.
pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran
yang diampu
14.
Mengembangkan keprofesionalan melalui
Jumlah (Hasil penilaian kinerja guru)
(23)
Konversi nilai PK GURU ke dalam skala 0 – 100
Nilai PK Guru (100) =
𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛 𝐴𝐴𝐴𝐴 𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺
𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛 𝑚𝑚𝑛𝑛𝑚𝑚𝑚𝑚𝑛𝑛𝑚𝑚𝐺𝐺𝑚𝑚 𝐴𝐴𝐴𝐴 𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺
𝑥𝑥10
(24)
*) Nilai diisi berdasarkan laporan dan evaluasi PK Guru. Nilai minimum per
kompetensi = 1 dan nilai maksimum =4
……………………,……………..(25)
Guru yang Dinilai
Penilai
(.......................(26))
(.......................(27))
256
Kepala Sekolah/Atasan Langsung
(.........................(28)
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT 23.1 C
NO
NOMOR
KODE
U R A I AN
1
2
3
1.
(1)
Tulislah nama guru yang dinilai sesuai dengan yang
tercantum dalam SK pengangkatan sebagai guru.
2.
(2)
Tulislah Nomor Induk Pegawai guru yang bersangkutan.
3.
(3)
Tulislah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
4.
(4)
Tulislah tempat dan tanggal lahir guru yang dinilai sesuai
SK pengangkatan sebagai Guru dengan tugas tambahan.
5.
(5)
Tulislah pangkat, jabatan, dan golongan ruang terakhir
guru tersebut terhitung mulai tanggal berlakunya SK.
6.
(6)
Tulislah terhitung mulai tanggal berlakunya pangkat/
jabatan/golongan berdasarkan SK pengangkatan sebagai
guru.
7.
(7)
Tulislah sejak kapan (berapa tahun dan berapa bulan)
guru tersebut bertugas.
8.
(8)
Tulislah jenis kelamin dari guru yang dinilai dengan cara
mencoret huruf L atau P.
9.
(9)
10.
(10)
11.
(11)
Tulislah kualifikasi pendidikan terakhir guru beserta
spesialisasinya.
Tulislah program keahlian yang diampu guru yang
dinilai.
Tulislah nama instansi atau sekolah guru yang dinilai.
12.
(12)
Tuliskan nomor dan fax sekolah (jika ada).
13.
(13)
Tuliskan kelurahan di mana sekolah berlokasi.
14.
(14)
Tuliskan kecamatan di mana sekolah berlokasi.
15.
(15)
Tuliskan kelurahan di mana sekolah berlokasi.
16.
(16)
Tuliskan provinsi di mana sekolah berlokasi.
17.
(17)
Tulislah kapan
mulai dilakukan penilaian dan
kapan berakhirnya prosespenilaian bagi guru tersebut
pada tahun ajaran yang bersangkutan.
18.
(18)
19.
(19)
20.
(20)
21.
(21)
Pilihlah dengan memberi tanda centang (“v”) pada kolom
yang sesuai, penilaian formatif (awal tahun ajaran),
sumatif (akhir tahun ajaran), atau penilaian kemajuan
setelah guru melaksanakan pengembangan keprofesian
berkelanjutan untuk memperbaiki kinerjanya.
Tulislah tahun ajaran pelaksanaan penilaian.
22.
(22)
Tulislah hasil penilaian guru yang merupakan hasil
penilaian kinerja guru dengan menggunakan format 1B.
257
NO
NOMOR
KODE
23.
(23)
24.
(24)
25.
(25)
Tulislah tempat dan tanggal dilakukannya pengisian
format ini.
26.
(26)
27.
(27)
Isilah dengan tandatangan dan nama guru yang dinilai
sebagai bukti bahwa guru telah mengetahui dan setuju
dengan hasil nilai yang diperoleh.
Isilah dengan tandatangan dan nama penilai.
28.
(28)
258
U R A I AN
Jumlahkan hasil nilai untuk semua kompetensi guru,
sehingga memberikan hasil nilai kinerja guru. Apabila
penilaian ini adalah penilaian sumatif, maka nilai inilah
yang kemudian dikonversikan ke dalam perolehan angka
kredit guru.
Hasil Nilai PK Guru Konversi 100 sesuai Permenneg PAN
dan RB Nomor 16/2009.
Isilah dengan tandatangan dan nama kepala sekolah
tempat guru bekerja, sebagai bukti bahwa kepala sekolah
telah mengetahui dan setuju dengan hasil nilai kinerja
guru.
Atasan langsung bagi kepala sekolah jenjang SD adalah
Kepala UPTD/Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota,
sedangkan kepala sekolah jenjang SMP/SMA/SMK adalah
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi.
Lampiran MP1
KUESIONER KINERJA
GURU MATAPELAJARAN/KELAS
RESPONDEN GURU TEMAN SEJAWAT
A.
IDENTITAS
1. Nama Sekolah
2. Nama Guru
3. Matapelajaran/Kelas
4. Hari dan Tanggal
:
:
:
:
……………………………………………………
……………………………………………………
……………………………………………………
……………………………………………………
B.
TUJUAN
Kuesioner ini bertujuan untuk menghimpun data atau informasi kinerja
guru dari guru teman sejawat tentang penguasaan materi, kemahiran
dalam pelaksanaan pembelajaran, perilaku sehari-hari, dan komunikasi
guru dengan guru teman sejawat
C.
PETUNJUK
1. Mengisi identitas di atas dengan lengkap dan benar
2. Membaca dengan teliti pernyataan yang tertulis pada kolom (3).
3. Memberikan jawaban dengan jujur atas pernyataan pada kolom (3)
dengan memberi tanda centang (√) pada:
a. Kolom (4), apabila tidak pernah (TP), skor 0
b. Kolom (5), apabila kadang-kadang (KD). Skor 1
c. Kolom (6), apabila sering (SR), skor 2
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
1
Perilaku Guru
sehari-hari
1
2
3
4
5
6
7
8
KD
SR
Guru mentaati peraturan
yang berlaku di sekolah.
Guru bekerja sesuai jadwal
yang ditetapkan.
Guru berpakaian rapi
dan/atau sopan.
Guru rajin mengikuti
upacara bendera.
Guru berperilaku baik
terhadap saya dan guru lain.
Guru bersedia menerima
kritik dan saran dari saya
atau guru lain.
Guru dapat menjadi teladan
bagi saya dan teman-teman.
Guru pandai mengendalikan
diri.
259
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
9
10
11
2
Hubungan
Guru dengan
Teman
Sejawat
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
3
260
Perilaku
Profesional
Guru
1
2
Guru ikut aktif menjaga
lingkungan sekolah bebas
dari asap rokok.
Guru berpartisipasi aktif
dalam kegiatan
ekstrakurikuler.
Guru berpartisispasi aktif
dalam kegiatan peningkatan
prestasi sekolah.
Guru bersikap ramah kepada
saya atau orang lain.
Guru berbahasa santun
kepada saya atau orang lain.
Guru memberi motivasi
kepada saya atau temanteman guru lain.
Guru pandai berkomunikasi
secara lisan atau tertulis
Guru memotivasi diri dan
rekan sejawat secara aktif
dan kreatif dalam
melaksanakan proses
pendidikan.
Guru menciptakan suasana
kekeluargaan di dalam dan
luar sekolah.
Guru mudah bekerja sama
dengan saya atau guru
lainnya.
Guru bersedia diajak
berdikusi tentang segala hal
terkait kepentingan peserta
didik dan sekolah.
Guru bersedia membantu
menyelesaikan masalah saya
dan guru lainnya.
Guru menghargai
kemampuan saya dan guru
lainnya.
Guru memiliki kretivitas
dalam pembelajaran.
Guru memiliki pengetahuan
dan keterampilan Teknologi
Informasi (TI) yang
memadai.
KD
SR
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
KD
SR
3
Guru memiliki perangkat
pembelajaran yang lengkap.
4
Guru ada di sekolah
meskipun tidak mengajar di
kelas.
5
Guru memulai pembelajaran
tepat waktu.
6
Guru mengakhiri
pembelajaran tepat waktu.
7
Guru memberikan tugas
kepada peserta didik apa bila
berhalangan hadir untuk
mengajar.
8
Guru memberi informasi
kepada saya atau guru lain
jika berhalangan hadir untuk
mengajar.
9
Guru memperlakukan peserta
didik dengan penuh kasih
sayang.
Jumlah Skor
Skor Maksimum = Jumlah indikator x 2
Nilai Kinerja= (Jumlah skor/skor maksimum) x 100
Sebutan
261
Lampiran MP2
KUESIONER KINERJA
GURU MATAPELAJARAN/KELAS
RESPONDEN PESERTA DIDIK
A.
IDENTITAS
1. Nama Sekolah
2. Nama Guru
3. Matapelajaran/Kelas
4. Hari dan Tanggal
:
:
:
:
……………………………………………………
…………………………………………………….
…………………………………………………….
…………………………………………………….
B.
TUJUAN
Kuesioner ini bertujuan untuk menghimpun data atau informasi kinerja
guru dari peserta didik tentang penguasaan materi, kemahiran dalam
pelaksanaan pembelajaran, perilaku sehari-hari, dan komunikasi guru
dengan peserta didik.
C.
PETUNJUK
1. Mengisi identitas di atas dengan lengkap dan benar.
2. Membaca dengan teliti pernyataan yang tertulis pada kolom (3).
3. Memberikan jawaban dengan jujur atas pernyataan pada kolom (3)
dengan memberi tanda centang (√) pada:
a.
Kolom (4), apabila tidak pernah (TP), skor 0.
b.
Kolom (5), apabila kadang-kadang (KD), skor 1.
c.
Kolom (6), apabila sering (SR), skor 2.
No
Komponen
Penilaian
Pernyataan
TP
1
Penguasaan
Materi
1
2
3
4
5
6
262
Guru menyampaikan materi
pelajaran dengan contoh dalam
kehidupan sehari-hari.
Guru menjelaskan materi
pelajaran dari buku paket dan
sumber belajar lainnya.
Guru memberikan contoh atau
permasalahan yang berhubungan
dengan keadaan saat ini.
Guru menjawab pertanyaan
dengan jelas.
Guru menjawab pertanyaan
dengan benar.
Guru mengajar sesuai dengan
materi pelajaran.
KD
SR
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
2
Kemahiran
dalam
Mengajar
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
3
Perilaku
Guru
Sehari-hari
1
2
3
4
5
KD
SR
Guru menyampaikan kegiatan
yang akan dilakukan selama
pembelajaran.
Guru memberikan motivasi
kepada saya dan teman-teman.
Guru menyampaikan materi
pelajaran dengan mudah
dimengerti.
Guru mengajar dengan cara yang
bervariasi misalnya diskusi,
demonstrasi, tanya jawab,
ceramah, dll.
Guru berbicara dengan jelas
ketika menyampaikan materi
pelajaran.
Guru meminta belajar secara
berkelompok.
Guru mengajar dengan cara yang
menyenangkan dan menarik.
Guru terampil menggunakan alat
bantu saat mengajar.
Guru membimbing saya dan
teman-teman ketika mengalami
kesulitan.
Guru membuat suasana nyaman
saat melaksanakan pembelajaran.
Guru memberi kesempatan
kepada saya dan teman-teman
untuk bertanya atau menjawab.
Guru menghargai kemampuan
saya dan teman-teman.
Guru memberitahukan nilai hasil
belajar.
Guru memberikan tugas dalam
pembelajaran.
Guru mengajak saya dan temanteman untuk berperilaku baik.
Guru memberi contoh perilaku
yang sesuai aturan.
Guru menjalankan ibadah sesuai
dengan ajaran agamanya.
Guru berpakaian rapi sesuai
aturan sekolah.
Guru menghargai perbedaan
asal, suku, ras dan agama.
263
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
6
Guru berpakaian sopan.
7
8
9
Guru berbicara dengan santun.
Guru ramah.
Guru sabar.
10
Guru memulai pembelajaran
tepat waktu.
Guru mengakhiri pembelajaran
tepat waktu.
Guru memberikan tugas apabila
berhalangan hadir.
Guru menjaga lingkungan
sekolah tanpa asap rokok.
Guru menjaga kebersihan
lingkungan sekolah.
Guru memulai dan mengakhiri
pembelajaran dengan berdoa
bersama.
Guru memperhatikan kebutuhan
belajar saya dan teman-teman.
11
12
13
14
15
4
Hubungan
osial
dengan
Peserta
Didik
1
2
3
4
5
6
7
Guru menyebutkan nama saya
dan teman-teman selama
kegiatan pembelajaran atau
kegiatan lainnya).
Guru memberi perhatian kepada
saya dan teman-teman.
Guru memilihara komunikasi
yang baik dengan semua peserta
didik.
Guru mudah dihubungi pada saat
diperlukan untuk diskusi.
Guru akrab dengan saya dan
teman-teman.
Guru ikut serta dalam berbagai
macam kegiatan sekolah
(upacara, kegiatan keagamaan,
senam bersama).
Jumlah Skor
Skor Maksimum = Jumlah indikator x 2
Nilai Kinerja= (Jumlah skor/skor maksimum) x 100
Sebutan
264
KD
SR
Lampiran MP3
KUESIONER KINERJA
GURU MATAPELAJARAN/KELAS
RESPONDEN ORANG TUA PESERTA DIDIK
A.
IDENTITAS
1. Nama Sekolah
2. Nama Guru
3. Matapelajaran/Kelas
4. Hari dan Tanggal
:
:
:
:
………………………………………………………….
………………………………………………………….
………………………………………………………….
………………………………………………………….
B.
TUJUAN
Kuesioner ini bertujuan untuk menghimpun data atau informasi kinerja
guru dari orang peserta didik tentang penguasaan materi, kemahiran
dalam pelaksanaan pembelajaran, perilaku sehari-hari, dan komunikasi
guru dengan orang tua peserta didik
C.
PETUNJUK
1. Mengisi identitas di atas dengan lengkap dan benar
2. Membaca dengan teliti pernyataan yang tertulis pada kolom (3).
3. Memberikan jawaban dengan jujur atas pernyataan pada kolom (3)
dengan memberi tanda centang (√) pada:
a.
Kolom (4), apabila tidak pernah (TP), skor 0.
b.
Kolom (5), apabila kadang-kadang (KD), skor 1.
c.
Kolom (6), apabila sering (SR), skor 2.
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
1
Komunikasi
1
2
3
2
Kepercayaan
dalam
memberikan
1
KD
SR
Guru memberitahukan
perkembangan belajar
putra/putri saya.
Guru memberi kesempatan
berkomunikasi dengan saya
yang berkaitan dengan
perilaku atau kesulitan
belajar.
Guru bekerja sama dengan
orang tua untuk
menyelesaikan kesulitan
belajar putra/putri saya.
Guru berperan sebagai
orang tua bagi putra/putri
saya di sekolah.
265
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
pendidikan
kepada
peserta didik
2
3
4
5
Guru mengubah perilaku
putra/putri saya menjadi
lebih baik.
Guru memberikan
bimbingan dalam
pembelajaran kepada
putra/putri saya yang dapat
dimanfaatkan dalam
kehidupan sehari-hari.
Guru disenangi oleh
putra/putri saya dan temantemannya.
Guru mengembalikan hasil
belajar (PR, tugas, hasil
ulangan) putra/putri saya
dilengkapi dengan catatan.
Jumlah Skor
Skor Maksimum = Jumlah indikator x 2
Nilai Kinerja= (Jumlah skor/skor maksimum) x 100
Sebutan
266
KD
SR
Lampiran 1D
FORMAT PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT PK GURU
KELAS/MATAPELAJARAN
a.
b.
Nama
: ………………………………………………
NIP
: ………………………………………………
Tempat/Tanggal Lahir
: ………………………………………………
Pangkat/Jabatan/Golongan
: ………………………………………………
TMT sebagai guru TIK
: ………………………………………………
Masa Kerja
:
Jenis Kelamin
: L/P
Pendidikan Terakhir/Spesialisasi
: ………………………………………………
Program Keahlian yang diampu
: ………………………………………………
Nama Instansi/Sekolah
: ………………………………………………
Kelurahan
: ………………………………………………
Kecamatan
: ………………………………………………
Kabupaten/kota
: ………………………………………………
Provinsi
: ………………………………………………
Penilaian
(1)
(2)
Atasan (Kepala Sekolah/
Pengawas/Guru Senior).
Rerata kuesioner kinerja
oleh Guru Teman Sejawat.
Rerata kuesioner kinerja
oleh Peserta Didik.
Rerata kuesioner kinerja
oleh orangtua.
2
3
4
: ………………………………………………
Telp / Fax
No
1
……........ Tahun ....…..Bulan
Nilai PKG= Jumlah Nilai
Tidak Hadir Tanpa Keterangan=
(a hari)
Persentase Nilai PKG dari
Kehadiran= 100% (a/46)x100%
Nilai Akhir PKG=Nilai PKG x
Persentase Nilai PKG dari
Kehadiran
Hasil Penilaian
Skala 100
Proporsi
Nilai
(3)
(4)
(3) x (4)
(16)
70%
(17)
(18)
10%
(19)
(20)
10%
(21)
(22)
10%
(23)
(24)
(25)
(26)
(27)
267
No
Hasil Penilaian
Skala 100
Penilaian
Nilai
Persentase
Kinerja
(NPK)
Sebutan
Angka Kredit=
(𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴−𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴−𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴) ×𝐽𝐽𝐽𝐽/𝐽𝐽𝐽𝐽𝐽𝐽 ×𝑁𝑁𝐴𝐴𝐴𝐴
Proporsi
(28)
Nilai
(29)
(30)
4
Guru yang dinilai
Penilai
…………………………….(31)
Kepala Sekolah/Atasan
Langsung
………………….. (32)
…………………… (33)
……………………. (34)
268
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT 23.1 D
NO
NOMOR
KODE
U R A I AN
1
2
1.
(1)
Tulislah nama guru yang dinilai sesuai dengan yang
tercantum dalam SK pengangkatan sebagai guru.
3
2.
(2)
Tulislah Nomor Induk Pegawai guru yang bersangkutan.
3.
(3)
Tulislah tempat dan tanggal lahir guru yang dinilai sesuai
SK pengangkatan sebagai guru dengan tugas tambahan.
4.
(4)
Tulislah pangkat, jabatan, dan golongan ruang terakhir
guru tersebut terhitung mulai tanggal berlakunyaSK.
5.
(5)
Tulislah terhitung mulai tanggal berlakunya
pangkat/jabatan/ golongan berdasarkan SK
pengangkatan sebagai guru.
6.
(6)
Tulislah sejak kapan (berapa tahun dan berapa bulan)
guru tersebut bertugas.
7.
(7)
Tulislah jenis kelamin dari guru yang dinilai dengan cara
mencoret huruf L atau P.
8.
(8)
9.
(9)
Tulislah kualifikasi pendidikan terakhir guru beserta
spesialisasinya.
Tulislah program keahlian yang diampu guru yang
dinilai.
10.
(10)
Tulislah nama instansi atau sekolah guru yang dinilai.
11.
(11)
Tuliskan nomor dan fax sekolah (jika ada).
12.
(12)
Tuliskan kelurahan di mana sekolah berlokasi.
13.
(13)
Tuliskan kecamatan di mana sekolah berlokasi.
14.
(14)
Tuliskan kelurahan di mana sekolah berlokasi.
15.
(15)
Tuliskan provinsi di mana sekolah berlokasi.
16.
(16)
Diisi dengan hasil PK GURU sesuai dengan hasil PK
GURU pada format rekap PK GURU.
17.
(17)
Hasil kali (16) dan 70%.
18.
(18)
Hasil rerata kuesioner kinerja oleh Guru Teman
Sejawat skala 100.
19.
20.
(19)
(20)
21.
(21)
Hasil kali (18) dan 10%.
Hasil rerata kuesioner kinerja oleh Peserta Didik
skala 100.
Hasil kali (20) dan 10%.
269
NO
NOMOR
KODE
U R A I AN
22.
(22)
Hasil rerata kuesioner kinerja oleh orangtua skala
100.
23.
(23)
Hasil kali (22) dengan 10%.
24.
(24)
Jumlah dari (17) + (19) + (21) + (23).
25.
(25)
Banyaknya ketidakhadiran tanpa keterangan guru
(dalam satuan hari).
26.
(26)
Persentase PKG dari kehadiran = (jumlah tidak
hadir/46) x 100%.
27.
(27)
Nilai PKG akhir = (26) x (24).
28.
29.
(28)
&
(29)
Diisi dengan sebutan dan persentase angka kredit dari hasil
PK GURU yang telah dikonversikan dalam skala 0 – 100
sebagaimana ditetapkan dalam Permenneg PAN dan RB No.
16 Tahun 2009.
Permenn
Nilai hasil
eg PAN
PK GURU
dan RB
Persentase
BK/Konsel
No.16
Angka
Sebutan
or
tahun
kredit yang
2009
diperoleh
(Skala 17
(Skala 0 –
– 68)
100)
62 – 68
91 – 100
Amat
125%
baik
52 – 61
76 – 90
Baik
100%
270
41 – 51
61 – 75
Cukup
75%
34 – 40
51 – 60
Sedang
50%
≤ 33
≤ 50
Kurang
25%
NO
30.
NOMOR
KODE
(30)
U R A I AN
Diisi dengan perolehan angka kredit per tahun yang
dihitung berdasarkan rumus sistem paket tersebut sesuai
permen tsb. Ingat JM adalah jam mengajar tatap muka
guru, dan JWM adalah jam wajib mengajar tatap muka
sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rumus Angka Kredit satu tahun
= (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) xNPK
AKPKB
GOL
AKK
III A
AKP
PD
PI/KI
50
3
0
5
III B
50
3
4
5
III C
100
3
6
10
III D
100
4
8
10
IV A
150
4
12
15
IV B
150
4
12
15
IV C
150
5
14
15
IV D
200
5
20
20
31.
(31)
32.
(32)
Tulislah tempat dan tanggal4 dilakukannya pengisian
format ini.
Isilah dengan tanda tangan dan nama guru yang dinilai
sebagai bukti bahwa guru telah mengetahui dan setuju
dengan estimasi hasil nilai yang diperoleh.
33.
(33)
Isilah dengan tanda tangan dan nama penilai.
34.
(34)
Isilah dengan tanda tangan dan nama kepala sekolah
tempat guru bekerja, sebagai bukti bahwa kepala sekolah
telah mengetahui dan setuju dengan hasil nilai kinerja guru.
271
Lampiran PRO 1
KUESIONER KINERJA
GURU PRODUKTIF
RESPONDEN GURU TEMAN SEJAWAT
A.
IDENTITAS
1. Nama Sekolah
2. Nama Guru
3. Mata pelajaran/Kelas
4. Hari dan Tanggal
:
:
:
:
……………………………………………………………
……………………………………………………………
……………………………………………………………
……………………………………………………………
B.
TUJUAN
Kuesioner ini bertujuan untuk menghimpun data atau informasi
kinerja guru dari peserta didik tentang penguasaan materi,
kemahiran dalam pelaksanaan pembelajaran, perilaku seharihari, dan komunikasi guru dengan guru teman sejawat.
C.
PETUNJUK
1. Mengisi identitas di atas dengan lengkap dan benar
2. Membaca dengan teliti pernyataan yang tertulis pada kolom (3).
3. Memberikan jawaban dengan jujur atas pernyataan pada kolom (3)
dengan memberi tanda centang (√) pada:
a.
Kolom (4), apabila tidak pernah (TP), skor 0.
b.
Kolom (5), apabila kadang-kadang (KD), skor 1.
c.
Kolom (6), apabila sering (SR), skor 2.
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
1
Perilaku Guru
sehari-hari
1
2
3
4
5
6
7
272
Guru mentaati peraturan
yang berlaku di sekolah.
Guru bekerja sesuai jadwal
yang ditetapkan.
Guru berpakaian rapi
dan/atau sopan.
Guru rajin mengikuti
upacara bendera.
Guru berperilaku baik
terhadap saya dan guru lain.
Guru bersedia menerima
kritik dan saran dari saya
atau guru lain.
Guru dapat menjadi teladan
bagi saya dan teman-teman.
KD
SR
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
8
9
10
11
2
Hubungan
Guru dengan
Teman
Sejawat
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
3
Perilaku
Profesional
Guru
1
2
KD
SR
Guru pandai mengendalikan
diri.
Guru ikut aktif menjaga
lingkungan sekolah bebas
dari asap rokok.
Guru berpartisipasi aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler.
Guru berpartisispasi aktif
dalam kegiatan peningkatan
prestasi sekolah.
Guru bersikap ramah kepada
saya atau orang lain.
Guru berbahasa santun
kepada saya atau orang lain.
Guru memberi motivasi
kepada saya atau temanteman guru lain.
Guru pandai berkomunikasi
secara lisan atau tertulis.
Guru memotivasi diri dan
rekan sejawat secara aktif
dan kreatif dalam
melaksanakan proses
pendidikan.
Guru menciptakan suasana
kekeluargaan di dalam dan
luar sekolah.
Guru mudah bekerja sama
dengan saya atau guru
lainnya.
Guru bersedia diajak
berdikusi tentang segala hal
terkait kepentingan peserta
didik dan sekolah.
Guru bersedia membantu
menyelesaikan masalah saya
dan guru lainnya.
Guru menghargai
kemampuan saya dan guru
lainnya.
Guru memiliki kretivitas
dalam pembelajaran.
Guru memiliki pengetahuan
dan keterampilan Teknologi
Informasi (TI) yang
memadai.
273
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
3
4
5
6
7
8
9
Guru memiliki perangkat
pembelajaran yang lengkap.
Guru ada di sekolah
meskipun tidak mengajar di
kelas.
Guru memulai pembelajaran
tepat waktu.
Guru mengakhiri
pembelajaran tepat waktu.
Guru memberikan tugas
kepada peserta didik apa bila
berhalangan hadir untuk
mengajar.
Guru memberi informasi
kepada saya atau guru lain
jika berhalangan hadir untuk
mengajar.
Guru memperlakukan
peserta didik dengan penuh
kasih sayang.
Jumlah Skor
Skor Maksimum = Jumlah indikator x 2
Nilai Kinerja= (Jumlah skor/skor maksimum) x 100
Sebutan
274
KD
SR
Lampiran PRO 2
KUESIONER KINERJA
GURU PRODUKTIF
RESPONDEN PESERTA DIDIK
A.
IDENTITAS
1. Nama Sekolah
2. Nama Guru
3. Matapelajaran/Kelas
4. Hari dan Tanggal
:
:
:
:
…………………………………………………………
………………………………………………………….
………………………………………………………….
…………………………………………………………
B.
TUJUAN
Kuesioner ini bertujuan untuk menghimpun data atau informasi
kinerja guru dari peserta didik tentang penguasaan materi,
kemahiran dalam pelaksanaan pembelajaran, perilaku sehari-hari,
dan komunikasi guru dengan peserta didik.
C.
PETUNJUK
1. Mengisi identitas di atas dengan lengkap dan benar
2. Membaca dengan teliti pernyataan yang tertulis pada kolom (3).
3. Memberikan jawaban dengan jujur atas pernyataan pada kolom (3)
dengan memberi tanda centang (√) pada:
a.
Kolom (4), apabila tidak pernah (TP), skor 0.
b.
Kolom (5), apabila kadang-kadang (KD), skor 1.
c.
Kolom (6), apabila sering (SR), skor 2.
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
1
Penguasaan
Materi
1
2
3
4
5
6
KD
SR
Guru menyampaikan materi
pelajaran dengan contoh
dalam kehidupan sehari-hari.
Guru menjelaskan materi
pelajaran dari buku paket
dan sumber belajar lainnya.
Guru memberikan contoh
atau permasalahan yang
berhubungan dengan
keadaan saat ini.
Guru menjawab pertanyaan
dengan jelas.
Guru menjawab pertanyaan
dengan benar.
Guru mengajar sesuai
dengan materi pelajaran.
275
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
2
Kemahiran
dalam
Mengajar
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
3
276
Perilaku Guru
Sehari-hari
1
Guru menyampaikan
kegiatan yang akan
dilakukan selama
pembelajaran.
Guru memberikan motivasi
kepada saya dan temanteman.
Guru menyampaikan materi
pelajaran dengan mudah
dimengerti.
Guru mengajar dengan cara
yang bervariasi misalnya
diskusi, demonstrasi, tanya
jawab, ceramah, dll.
Guru berbicara dengan jelas
ketika menyampaikan materi
pelajaran.
Guru meminta belajar
secara berkelompok
Guru mengajar dengan cara
yang menyenangkan dan
menarik.
Guru terampil
menggunakan alat bantu
saat mengajar.
Guru membimbing saya dan
teman-teman ketika
mengalami kesulitan.
Guru membuat suasana
nyaman saat melaksanakan
pembelajaran.
Guru memberi kesempatan
kepada saya dan temanteman untuk bertanya atau
menjawab.
Guru menghargai
kemampuan saya dan
teman-teman.
Guru memberitahukan nilai
hasil belajar.
Guru memberikan tugas
dalam pembelajaran.
Guru mengajak saya dan
teman-teman untuk
berperilaku baik.
KD
SR
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
2
3
4
5
6
7
8
9
Guru sabar.
10
Guru memulai pembelajaran
tepat waktu.
Guru mengakhiri
pembelajaran tepat waktu.
Guru memberikan tugas
apabila berhalangan hadir.
Guru menjaga lingkungan
sekolah tanpa asap rokok.
Guru menjaga kebersihan
lingkungan sekolah.
Guru memulai dan
mengakhiri pembelajaran
dengan berdoa bersama.
Guru memperhatikan
kebutuhan belajar saya dan
teman-teman.
Guru menyebutkan nama
saya dan teman-teman
selama kegiatan
pembelajaran atau kegiatan
lainnya).
Guru memberi perhatian
kepada saya dan temanteman.
Guru memilihara komunikasi
yang baik dengan semua
peserta didik.
Guru mudah dihubungi pada
saat diperlukan untuk
diskusi.
12
13
14
15
4
Hubungan
sosial dengan
Peserta Didik
1
2
3
4
5
SR
Guru memberi contoh
perilaku yang sesuai aturan.
Guru menjalankan ibadah
sesuai dengan ajaran
agamanya.
Guru berpakaian rapi sesuai
aturan sekolah.
Guru menghargai perbedaan
asal, suku, ras dan agama.
Guru berpakaian sopan.
Guru berbicara dengan
santun.
Guru ramah.
11
KD
277
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
6
7
Guru akrab dengan saya dan
teman-teman.
Guru ikut serta dalam
berbagai macam kegiatan
sekolah (upacara, kegiatan
keagamaan, senam
bersama).
Jumlah Skor
Skor Maksimum = Jumlah indikator x 2
Nilai Kinerja= (Jumlah skor/skor maksimum) x 100
Sebutan
278
KD
SR
Lampiran PRO 3
KUESIONER KINERJA
GURU PRODUKTIF
RESPONDEN ORANG TUA PESERTA DIDIK
A.
IDENTITAS
1. Nama Sekolah
2. Nama Guru
3. Mata pelajaran/Kelas
4. Hari dan Tanggal
:
:
:
:
…………………………………………………….
…………………………………………………….
…………………………………………………….
…………………………………………………….
B.
TUJUAN
Kuesioner ini bertujuan untuk menghimpun data atau informasi
kinerja guru dari peserta didik tentang penguasaan materi,
kemahiran dalam pelaksanaan pembelajaran, perilaku seharihari, dan komunikasi guru dengan orang tua peserta didik.
C.
PETUNJUK
1. Mengisi identitas di atas dengan lengkap dan benar
2. Membaca dengan teliti pernyataan yang tertulis pada kolom (3).
3. Memberikan jawaban dengan jujur atas pernyataan pada kolom (3)
dengan memberi tanda centang (√) pada:
a.
Kolom (4), apabila tidak pernah (TP), skor 0.
b.
Kolom (5), apabila kadang-kadang (KD), skor 1.
c.
Kolom (6), apabila sering (SR), skor 2.
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
1
Komunikasi
1
2
3
2
Kepercayaan
dalam
memberikan
1
KD
SR
Guru memberitahukan
perkembangan belajar
putra/putri saya.
Guru memberi
kesempatan
berkomunikasi dengan
saya yang berkaitan
dengan perilaku atau
kesulitan belajar.
Guru bekerja sama dengan
orang tua untuk
menyelesaikan kesulitan
belajar putra/putri saya.
Guru berperan sebagai
orang tua bagi putra/putri
saya di sekolah.
279
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
pendidikan
kepada
peserta didik
2
3
4
5
Guru mengubah perilaku
putra/putri saya menjadi
lebih baik.
Guru memberikan
bimbingan dalam
pembelajaran kepada
putra/putri saya yang
dapat dimanfaatkan dalam
kehidupan sehari-hari.
Guru disenangi oleh
putra/putri saya dan
teman-temannya.
Guru mengembalikan hasil
belajar (PR, tugas, hasil
ulangan) putra/putri saya
dilengkapi dengan catatan.
Jumlah Skor
Skor Maksimum = Jumlah indikator x 2
Nilai Kinerja= (Jumlah skor/skor maksimum) x 100
Sebutan
280
KD
SR
Lampiran PRO 4
KUESIONER KINERJA
GURU PRODUKTIF
RESPONDEN DU/DI
A.
IDENTITAS
1. Nama Sekolah
2. Nama Guru
3. Mata pelajaran/Kelas
4. Hari dan Tanggal
:
:
:
:
………………………………………………….
………………………………………………….
………………………………………………….
………………………………………………….
B.
TUJUAN
Kuesioner ini bertujuan untuk menghimpun data atau informasi
kinerja guru dari DU/DI tentang kepribadian, penguasaan materi,
komunikasi guru dengan dunia usaha dan dunia industri.
C.
PETUNJUK
1. Mengisi identitas di atas dengan lengkap dan benar
2. Membaca dengan teliti pernyataan yang tertulis pada kolom (3).
3. Memberikan jawaban dengan jujur atas pernyataan pada kolom (3)
dengan memberi tanda centang (√) pada:
a.
Kolom (4), apabila tidak pernah (TP), skor 0.
b.
Kolom (5), apabila kadang-kadang (KD), skor 1.
c.
Kolom (6), apabila sering (SR), skor 2.
Penilai 1
No
Komponen
Pernyataan
TP
1
Kepribadian
1
2
Guru mengucapkan salam
ketika berjumpa.
Guru berpakaian sopan.
3
Guru berbicara santun.
4
Guru bersikap ramah.
5
Guru bersikap sabar.
6
Guru menunjukkan sikap
bertanggung jawab.
Guru menunjukkan sikap
disiplin.
Guru peduli menjaga kebersihan
lingkungan kerja.
Guru mencari informasi sarana
atau sumber belajar dari
instansi atau DU/DI.
7
8
2
Komunikasi
1
KD
SR
281
Penilai 1
No
Komponen
Pernyataan
TP
2
3
4
5
3
Penguasaan
Materi
1
2
3
4
5
6
Guru melaksanakan sinkronisasi
kompetensi dasar dengan
Instansi atau DU/DI.
Guru mengkoordinasikan
penempatan peserta didik untuk
praktik kerja lapangan dengan
Instansi atau DU/DI.
Guru memantau peserta didik
selama praktik kerja lapangan.
Guru mengkoordinasikan
penyusunan laporan / jurnal
praktik kerja lapangan dengan
Instansi atau DU/DI.
Guru menerapkan kompetensi
yang dibutuhkan Instansi atau
DU/DI.
Guru menerapkan dasar
program kejuruan / kompetensi
dasar sesuai bidangnya.
Guru menerapkan paket
kejuruan / kompetensi lanjut
sesuai programnya.
Guru menerapkan standar
keselamatan dan kesehatan
kerja (K3).
Guru menerapkan kegiatan 5R
(Ringkas, Rapi, Resik, Rawat,
dan Rajin).
Guru menerapkan standar
operasional prosedur
penggunaan peralatan dan
bahan kerja sesuai kebutuhan
instansi atau DU/DI.
Jumlah Skor
Skor Maksimum = Jumlah indikator x 2
Nilai Kinerja= (Jumlah skor/skor maksimum) x 100
Sebutan
282
KD
SR
Lampiran 23.1D PRO
FORMAT PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT PK GURU PRODUKTIF
a.
b.
No
(1)
1
Nama
: ………………………………………
(1)
NIP
: ………………………………………
(2)
Tempat/Tanggal Lahir
: ………………………………………
(3)
Pangkat/Jabatan/Golongan
: ………………………………………
(4)
TMT sebagai guru TIK
: ………………………………………
(5)
Masa Kerja
:
(6)
Jenis Kelamin
: L/P
(7)
Pendidikan Terakhir/Spesialisasi
: ………………………………………
(8)
Program Keahlian yang diampu
: ………………………………………
(9)
Nama Instansi/Sekolah
: ………………………………………
(10)
Telp / Fax
: ………………………………………
(11)
Kelurahan
: ………………………………………
(12)
Kecamatan
: ………………………………………
(13)
Kabupaten/kota
: ………………………………………
(14)
Provinsi
: ………………………………………
(15)
Penilaian
(2)
Atasan (Kepala Sekolah/Pengawas/Guru
Senior)
………... Tahun ….…. Bulan
Hasil
Penilaian
Skala 100
(3)
Proporsi
Nilai
(4)
(3) x (4)
(16)
70%
(17)
2
Rerata kuesioner kinerja oleh Guru Teman
Sejawat
(18)
10%
(19)
3
Rerata kuesioner kinerja oleh Peserta Didik
(20)
10%
(21)
4
Rerata kuesioner kinerja oleh orangtua
(22)
5%
(23)
5
Rerata kuesioner kinerja oleh DU/DI
(24)
5%
(25)
Nilai PKG= Jumlah Nilai
(26)
Tidak Hadir Tanpa Keterangan= (a hari)
(27)
Persentase Nilai PKG dari Kehadiran= 100% (a/46)x100%
(28)
Nilai Akhir PKG=Nilai PKG x Persentase Nilai
PKG dari Kehadiran
(29)
283
No
Nilai
Persentase
Kinerja
(NPK)
Sebutan
Angka Kredit=
Hasil
Penilaian
Skala 100
Penilaian
(𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴−𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴−𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴) ×𝐽𝐽𝐽𝐽/𝐽𝐽𝐽𝐽𝐽𝐽 ×𝑁𝑁𝐴𝐴𝐴𝐴
4
Guru yang dinilai
Penilai
………………….. (34)
…………………
(35)
284
Proporsi
(30)
Nilai
(31)
(32)
………………………,….(33)
Kepala Sekolah/Atasan Langsung
………………. (36)
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT 23.1 D
NO
NOMOR
KODE
U R A I AN
1
2
1.
(1)
Tulislah nama guru yang dinilai sesuai dengan yang
tercantum dalam SK pengangkatan sebagai guru.
3
2.
(2)
Tulislah Nomor Induk Pegawai guru yang
bersangkutan.
3.
(3)
4.
(4)
Tulislah tempat dan tanggal lahir guru yang dinilai
sesuai SK pengangkatan sebagai Ketua Program/
Kompetensi Keahlian.
Tulislah pangkat, jabatan, dan golongan ruang terakhir
guru tersebut terhitung mulai tanggal berlakunya SK.
5.
(5)
Tulislah terhitung mulai tanggal berlakunya pangkat/
jabatan/golongan berdasarkan SK pengangkatan
sebagai guru.
6.
(6)
Tulislah sejak kapan (berapa tahun dan berapa bulan)
guru tersebut bertugas.
7.
(7)
Tulislah jenis kelamin dari guru yang dinilai dengan
cara mencoret huruf L atau P.
8.
(8)
9.
(9)
10.
(10)
Tulislah kualifikasi pendidikan terakhir guru beserta
spesialisasinya.
Tulislah program keahlian yang diampu guru yang
dinilai.
Tulislah nama instansi atau sekolah guru yang dinilai.
11.
(11)
Tuliskan nomor dan fax sekolah (jika ada).
12.
(12)
Tuliskan kelurahan di mana sekolah berlokasi.
13.
(13)
Tuliskan kecamatan di mana sekolah berlokasi.
14.
(14)
Tuliskan kelurahan di mana sekolah berlokasi.
15.
(15)
Tuliskan provinsi di mana sekolah berlokasi.
16
(16)
Diisi dengan hasil PK GURU sesuai dengan hasil PK
GURU pada format rekap PK GURU.
17
(17)
Hasil kali (16) dan 70%.
18
(18)
Hasil rerata kuesioner kinerja oleh Guru Teman
Sejawat skala 100.
19
20
(19)
(20)
Hasil kali (18) dan 10% .
Hasil rerata kuesioner kinerja oleh Peserta Didik
skala 100.
285
NO
NOMOR
KODE
U R A I AN
21
(21)
Hasil kali (20) dan 10%.
22
(22)
23
(23)
Hasil rerata kuesioner kinerja oleh orangtua skala
100.
Hasil kali (22) dengan 10%.
24
(24)
Jumlah dari (17) + (19) + (21) + (23).
25
(25)
Banyaknya ketidakhadiran tanpa keterangan guru
(dalam satuan hari).
26
(26)
27
(27)
Persentase PKG dari kehadiran = (jumlah tidak
hadir/46) x 100%.
Nilai PKG akhir = (26) x (24).
28
29
(28)
&
(29)
286
Diisi dengan sebutan dan persentase angka kredit dari
hasil PK GURU yang telah dikonversikan dalam skala 0 –
100 sebagaimana ditetapkan dalam Permenneg PAN dan
RB No. 16 Tahun 2009.
Nilai hasil
PK GURU
BK/
Konselor
Permenneg
PAN dan
RB No.16
tahun
2009
(Skala 17 –
68)
62 – 68
Sebutan
Persentase
Angka
kredit yang
diperoleh
(Skala 0 –
100)
91 – 100
Amat baik
125%
52 – 61
76 – 90
Baik
100%
41 – 51
61 – 75
Cukup
75%
34 – 40
51 – 60
Sedang
50%
≤ 33
≤ 50
Kurang
25%
NO
30
NOMOR
KODE
(30)
U R A I AN
Diisi dengan perolehan angka kredit per tahun yang
dihitung berdasarkan rumus sistem paket tersebut sesuai
permen tsb. Ingat JM adalah jam mengajar tatap muka
guru, dan JWM adalah jam wajib mengajar tatap muka
sesuai dengan aturan yangberlaku.
Rumus Angka Kredit satu tahun
= (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) xNPK
4
GOL
AKPKB
AKK
AKP
PD
PI/KI
III A
50
3
0
5
III B
50
3
4
5
III C
100
3
6
10
III D
100
4
8
10
IV A
150
4
12
15
IV B
150
4
12
15
IV C
150
5
14
15
IV D
200
5
20
20
31
(31)
32
(32)
Tulislah tempat dan tanggal dilakukannya pengisian
format ini.
Isilah dengan tanda tangan dan nama guru yang dinilai
sebagai bukti bahwa guru telah mengetahui dan setuju
dengan estimasi hasil nilai yang diperoleh.
33
(33)
Isilah dengan tanda tangan dan nama penilai.
34
(34)
Isilah dengan tanda tangan dan nama kepala sekolah
tempat guru bekerja, sebagai bukti bahwa kepala sekolah
telah mengetahui dan setuju dengan hasil nilai kinerja
guru.
287
Lampiran 23.2A
Pernyataan Kompetensi, Indikator, dan Proses Penilaian Kinerja
Guru Bimbingan dan Konseling (BK)/Konselor
Sumber :
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008
tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 111 Tahun
2014 tentang Bimbingan dan Konseling pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan
Menengah.
Kompetensi
Cara menilai
Pedagogik
1.
Menguasai teori dan praksis pendidikan.
2.
Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan psikologis
serta perilaku konseli.
Menguasai esensi layanan BK dalam jalur, jenis, dan
jenjang satuan pendidikan.
3.
Pemantauan
Pengamatan
Pemantauan
Kepribadian
4.
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
5.
Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusian, individualitas dan kebebasan memilih.
Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang
kuat.
6.
7.
Menampilkan kinerja berkualitas tinggi.
Pemantauan
Pemantauan
Pemantauan
Pengamatan
Sosial
8.
Mengimplementasikan kolaborasi internal di tempat
bekerja.
Pemantauan
9.
Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi BK.
Pemantauan
10.
Mengimplementasi kolaborasi antar profesi.
Pemantauan
Profesional
11. Menguasai konsep dan praksis asesmen untuk
memahami kondisi, kebutuhan dan masalah konseli.
12. Menguasai kerangka teoretik dan praksis BK.
Pemantauan
Pengamatan dan
Pemantauan
13. Merancang program BK.
Pemantauan
14. Mengimplementasikan program BK yang komprehensif.
Pengamatan
15. Menilai proses dan hasil kegiatan BK.
Pemantauan
288
16. Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika
professional.
Pemantauan
17. Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam BK.
Pemantauan
Keterangan:
Pengamatan :
Pemantauan:
Suatu proses pengumpulan data kinerja guru yang
dilakukan melalui pengamatan langsung terhadap cara
kerja guru pada saat menyampaikan materi pembelajaran
atau pembimbingan di kelas kepada peserta didik.
Pengamatan terdiri dari sebelum pengamatan, selama
pengamatan dan setelah pengamatan.
Suatu proses pengumpulan data kinerja guru yang
dilakukan terhadap kegiatan guru selain pelaksanaan
pembelajaran/ pembimbingan misalnya kehadiran guru di
kelas, laporan layanan dan bimbingan konseling terkini dan
disampaikan tepat waktu bagi guru BK, kehadiran guru di
sekolah, pelayanan terhadap orang tua peserta didik dan
lain- lain.
289
Kompetensi 1
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
: Menguasai teori dan praksis pendidikan
: Pedagogik (Pemantauan)
: Menguasai ilmu pendidikan dan landasan
keilmuannya; mengimplementasikan prinsipprinsip pendidikan dan proses pembelajaran;
dan menguasai landasan budaya dan praksis
pendidikan (praksis adalah prinsip-prinsip untuk
mengubah teori menjadi praktik).
Indikator
1.
2.
3.
Guru BK/Konselor dapat menunjukkan dalam perencanaan layanan BK, sesuai
dengan landasan dan prinsip-prinsip pendidikan serta pembelajaran yang aktif,
kreatif, mandiri, dan berpusat pada peserta didik/konseli.
Guru BK/Konselor dapat menunjukkan dalam perencanaan layanan BK, sesuai
dengan usia, tahap perkembangan, dan kebutuhan peserta didik/konseli.
Guru BK/Konselor dapat menunjukkan dalam perencanaan layanan BK, sesuai
dengan keragaman latar belakang budaya, ekonomi, dan sosial peserta
didik/konseli.
Proses Penilaian
Pemantauan:
1. Perikasalah, apakah Guru BK/Konselor menyediakan program BK, mempunyai
Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL)/Satuan Layanan (Satlan)/Satuan
Pendukung (Satkung) dan data peserta didik/konseli.
2. Mintalah guru BK/Konselor menjelaskan tentang:
a. bagaimana pelayanan BK terhadap peserta didik/konseli sebagai makhluk
individu, sosial, susila, bekerja dan berke-Tuhanan Yang Maha Esa;
b. bagaimana mengembangkan layanan BK yang aktif, kreatif, mandiri, dan
berpusat pada individu;
c. bagaimana mengembangkan layanan BK sesuai dengan usia, tahap
perkembangan, dan kebutuhan peserta didik/konseli; dan
d. bagaimana menerapkan layanan BK lintas budaya, ekonomi, dan sosial
peserta didik/konseli.
290
Kompetensi 2
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
: Mengaplikasikan perkembangan fisiologis
dan psikologis serta perilaku konseli
: Pedagogik (Pemantauan)
: Mengaplikasikan kaidah-kaidah perilaku manusia,
perkembangan fisik dan psikologis individu
terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan
konseling
dalam
upaya
pendidikan;
mengaplikasikan
kaidah-kaidah
kepribadian,
individualitas dan perbedaan konseli terhadap
sasaran pelayanan bimbingan dan konseling
dalam upaya pendidikan; mengaplikasikan kaidahkaidah belajar terhadap sasaran pelayanan
bimbingan dan konseling dalam upaya pendidikan;
mengaplikasikan kaidah-kaidah keberbakatan
terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan
konseling
dalam
upaya
pendidikan;
mengaplikasikan kaidah-kaidah kesehatan mental
terhadap sasaran pelayanan bimbingan dan
konseling dalam upaya pendidikan.
Indikator
1.
2.
3.
Peserta
dengan
Peserta
dengan
Peserta
dengan
didik/konseli diberi kesempatan dalam memperoleh layanan BK sesuai
kebutuhan perkembangan mental, emosional, fisik, dan gender.
didik/konseli diberi kesempatan dalam memperoleh layanan BK sesuai
kebutuhan bakat, minat, dan potensi pribadi.
didik/konseli diberi kesempatan dalam memperoleh layanan BK sesuai
harapan untuk melanjutkan pendidikan dan pilihan karir.
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:
1. Guru BK/Konselor menyediakan program BK, RPL/Satlan/Satkung, instrumen non
tes/angket, dan data yang didasarkan kebutuhan peserta didik/konseli.
2. Guru BK/Konselor menjelaskan bagaimana data tersebut digunakan dalam
perencanaan program BK.
Selama Pengamatan:
Penilai mengamati pelayanan BK secara klasikal atau kelompok, dan mencermati
apakah guru BK/Konselor telah melaksanakan pelayanan BK yang sesuai dengan:
1.
kebutuhan perkembangan mental, emosional, fisik, dan gender;
2.
kebutuhan bakat, minat, dan potensi pribadi; dan
3.
harapan untuk melanjutkan pendidikan dan pilihan karir.
Setelah pengamatan:
Penilai meminta penjelasan guru BK/konselor jika terdapat perbedaan antara
perencanaan dan pelaksanaan pelayanan BK.
291
Kompetensi 3
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
: Menguasai esensi layanan BK dalam jalur,
jenis, dan jenjang satuan pendidikan
: Pedagogik (Pemantauan)
: Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada
satuan jalur pendidikan formal, nonformal dan
informal; menguasai esensi bimbingan dan
konseling pada satuan jenis pendidikan umum,
kejuruan,
keagamaan;
menguasai
esensi
bimbingan dan konseling pada satuan jenjang
pendidikan usia dini, dasar dan menengah, serta
tinggi.
Indikator
1.
2.
3.
Layanan BK yang diprogramkan oleh guru BK/Konselor telah memenuhi esensi
layanan pada jalur satuan pendidikan formal.
Layanan BK yang diprogramkan oleh guru BK/Konselor telah memenuhi esensi
layanan pada jenis satuan pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, atau
khusus.
Layanan BK yang diprogramkan oleh guru BK/Konselor telah memenuhi esensi
layanan pada jenjang satuan pendidikan, dasar dan menengah.
Proses Penilaian
Pemantauan:
1. Guru BK/Konselor menyediakan hasil pemetaan latar belakang individu (jenis
kelamin, agama, kemampuan akademik) dan keluarga (pendidikan dan
pekerjaan orang tua/wali) dan menampilan grafik hubungan antara kebutuhan
layanan sesuai data yang dimiliki.
2. Guru BK/Konselor diminta untuk menjelaskan hasil pemetaan (tampilan grafik)
dan menindaklanjuti hasil tersebut terkait dengan kebutuhan layanan.
292
Kompetensi 4
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
: Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa
: Kepribadian (Pemantauan)
: Menampilkan kepribadian yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; konsisten
dalam menjalankan kehidupan beragama dan
toleran terhadap pemeluk agama lain; berakhlak
mulia dan berbudi pekerti luhur.
Indikator
1.
2.
3.
4.
Guru BK/Konselor berpenampilan rapih dan bersih.
Guru BK/Konselor berbicara dengan santun dan jujur kepada peserta
didik/konseli.
Guru BK/Konselor bersikap dan mendorong kepada peserta didik/konseli untuk
bersikap toleran.
Guru BK/Konselor memperlihatkan konsistensi dan memotivasi peserta
didik/konseli dalam melaksanakan ibadah.
Proses Penilaian
Pemantauan:
1. Penilai mengamati penampilan guru BK/Konselor, cara berpakaian, dan cara
berbicara kepada peserta didik/konseli.
2. Penilai mengamati sikap dan cara guru BK/Konselor dalam mendorong peserta
didik/konseli untuk bersikap toleran.
3. Penilai mengamati konsistensi guru BK/Konselor dalam beribadah dan
memotivasi peserta didik/konselor untuk beribadah.
293
Kompetensi 5
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
: Menghargai dan menjunjung tinggi nilainilai kemanusiaan, individualitas dan
kebebasan memilih
: Kepribadian (Pemantauan)
: Mengaplikasikan pandangan positif dan dinamis
tentang manusia sebagai makhluk spiritual,
bermoral, sosial, individual, dan berpotensi;
menghargai dan mengembangkan potensi positif
individu pada umumnya dan konseli pada
khususnya; peduli terhadap kemaslahatan
manusia pada umumnya dan peserta didik pada
khususnya; menjunjung tinggi harkat dan
martabat manusia sesuai dengan hak asasinya,
toleran terhadap permasalahan konseli, dan
bersikap demokratis.
Indikator
1.
2.
3.
4.
Guru BK/Konselor merencanakan layanan BK yang mengacu kepada
pengaplikasian pandangan dinamis tentang manusia sebagai makhluk bermoral
spiritual, sosial, dan individu.
Pelayanan BK yang dirancang oleh Guru BK/Konselor mendorong kepada
pengembangan potensi positif individu.
Rancangan pelayanan BK mengacu kepada kebutuhan dan masukan balik
peserta didik/konseli.
Pelayanan BK dirancang untuk mengembangkan sikap toleran dalam menjunjung
hak azasi manusia pada peserta didik/konseli.
Proses Penilaian
Pemantauan:
1. Guru BK/Konselor menyediakan program BK, RPL/Satlan/Satkung dan data
peserta didik/konseli serta sosiometri.
2. Penilai meminta guru BK/Konselor menjelaskan tentang:
a. bagaimana pelayanan terhadap peserta didik/konseli sebagai makhluk
bermoral, spiritual, sosial dan individu;
b. bagaimana mengembangkan pelayanan BK yang mendorong kepada
pengembangan potensi positif individu;
c. bagaimana menerapkan pelayanan BK yang mengacu kepada kebutuhan dan
masukan balik peserta didik/konseli; dan
d. bagaimana mengembangkan sikap toleran yang menjunjung hak azasi
manusia dalam layanan BK.
294
Kompetensi 6
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
: Menunjukkan integritas dan stabilitas
kepribadian yang kuat
: Kepribadian (Pemantauan)
: Menampilkan kepribadian dan perilaku yang
terpuji (seperti berwibawa, jujur, sabar, ramah,
dan konsisten); menampilkan emosi yang stabil,
peka, bersikap empati, serta menghormati
keragaman dan perubahan; menampilkan
toleransi
tinggi terhadap konseli
yang
menghadapi stres dan frustasi.
Indikator
1.
2.
3.
Guru BK/Konselor menunjukkan kepribadian, kestabilan emosi dan perilaku yang
terpuji, jujur, sabar, ramah, dan konsisten.
Guru BK/Konselor menunjukkan kepekaan dan bersikap empati terhadap
keragaman dan perubahan.
Guru BK/Konselor menampilkan toleransi tinggi terhadap peserta didik/konseli
yang menghadapi stres dan frustasi.
Proses Penilaian
Pemantauan:
1. Penilai bertanya kepada teman sejawat dan peserta didik/konseli serta meminta
contoh tindakan guru BK/Konselor yang menunjukkan kepribadian, kestabilan
emosi, dan perilaku terpuji, jujur, sabar, ramah, dan konsisten.
2. Penilai bertanya kepada teman sejawat dan peserta didik/konseli serta meminta
contoh tindakan guru BK/Konselor yang menunjukkan kepekaan dan sikap
empati terhadap keragaman dan perubahan, baik yang bersifat membangun
maupun sebaliknya.
3. Penilai bertanya kepada teman sejawat dan peserta didik/konseli serta meminta
contoh tindakan guru BK/Konselor yang menunjukkan sikap toleransi terhadap
peserta didik/konseli yang sedang menghadapi stress dan frustasi.
295
Kompetensi 7
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
: Menampilkan kinerja berkualitas tinggi
: Kepribadian (Pengamatan)
: Menampilkan tindakan yang cerdas, kreatif,
inovatif, dan produktif, bersemangat, berdisiplin,
dan mandiri, berpenampilan menarik dan
menyenangkan, berkomunikasi secara efektif.
Indikator
1.
2.
3.
Guru BK/Konselor memotivasi peserta didik/konseli untuk berpartisipasi aktif
dalam layanan BK yang diberikan.
Guru BK/Konselor melaksanakan pelayanan BK yang efektif sesuai dengan
rancangan untuk mencapai tujuan pelayanan BK dalam waktu yang tersedia.
Guru BK/Konselor melaksanakan tugas layanan BK secara mandiri, disiplin, dan
semangat agar peserta didik/konseli berpartisipasi secara aktif.
Proses Penilaian
Sebelum pengamatan:
Penilai meminta guru BK/Konselor menyediakan program BK dan
RPL/Satlan/Satkung dan menjelaskan tujuan dan aktifitas pelayanan BK yang akan
dilakukan.
Selama pengamatan:
1. Penilai mengamati, apakah peserta didik/konseli berpartisipasi aktif dalam
kegiatan pelayanan BK.
2. Penilai mengamati, apakah peserta didik/konseli mengerti dan mengikuti
prosedur pelayanan BK sesuai dengan waktu yang disediakan.
3. Penilai mengamati, apakah guru BK/Konselor melaksanakan kegiatan
pelayanan BK secara lancar sesuai dengan rancangan dan tujuan yang akan
dicapai.
4. Penilai mencatat jika terdapat perbedaan antara perencanaan dan pelaksanaan
pelayanan BK.
Setelah pengamatan:
1. Penilai meminta penjelasan guru BK/konselor jika terdapat perbedaan antara
perencanaan dan pelaksanaan pelayanan BK.
2. Penilai meminta penjelasan guru BK/konselor terhadap ketercapaian
pelaksanaan pelayanan BK.
296
Kompetensi 8
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
: Mengimplementasikan kolaborasi internal
di tempat bekerja
: Sosial (Pemantauan)
: Memahami dasar, tujuan, organisasi, dan peran
pihak-pihak lain (guru, wali kelas, pimpinan
sekolah, komite sekolah) di tempat bekerja;
mengkomunikasikan dasar, tujuan, dan kegiatan
pelayanan bimbingan dan konseling kepada
pihak-pihak lain di tempat bekerja; bekerja sama
dengan pihak-pihak terkait di dalam tempat
bekerja (seperti guru, orang tua, tenaga
administrasi).
Indikator
1.
2.
3.
4.
Guru BK/Konselor merencanakan pelayanan BK dengan menyertakan pihakpihak terkait di sekolah.
Guru BK/Konselor melakukan kerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam
melaksanakan pelayanan BK di sekolah
Guru BK/Konselor dapat menunjukkan bukti bagaimana menjelaskan program
dan hasil layanan BK kepada pihak-pihak terkait di sekolah.
Guru BK/Konselor dapat menunjukkan bukti permintaan guru lain untuk
membantu penyelesaian permasalahan pembelajaran.
Proses Penilaian
Pemantauan:
1. Guru BK/Konselor menyediakan dokumen dan bukti-bukti lain berkaitan dengan
kerja sama dengan pihak-pihak lain di sekolah.
2. Guru BK/Konselor menyediakan dokumen dan bukti-bukti lain berkaitan dengan
mengomunikasikan rencana dan hasil pelayanan BK kepada pihak-pihak terkait.
3. Penilai bertanya kepada teman sejawat dan guru lain serta meminta contoh
tindakan guru BK/Konselor yang menunjukkan kerja sama dengan pihak-pihak
lain dalam merencanakan dan melaksanakan bimbingan dan konseling di
sekolah.
297
Kompetensi 9
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
: Berperan dalam organisasi dan kegiatan
profesi BK
: Sosial (Pemantauan)
: Memahami dasar, tujuan, dan AD/ART organisasi
profesi
bimbingan
dan
konseling
untuk
pengembangan diri dan profesi; mentaati Kode
Etik profesi bimbingan dan konseling; aktif dalam
organisasi profesi bimbingan dan konseling untuk
pengembangan diri dan profesi.
Indikator
1.
2.
3.
Guru BK/Konselor mentaati Kode Etik organisasi profesi BK (seperti MGBK,
ABKIN, atau organisasi profesi sejenis lainnya).
Guru BK/Konselor berpartisipasi aktif dalam proses pengembangan diri melalui
organisasi profesi guru BK/Konselor.
Guru BK/Konselor dapat memanfaatkan organisasi profesi BK/Konselor untuk
membangun kolaborasi dalam pengembangan program BK.
Proses Penilaian
Pemantauan:
1. Penilai menanyakan kepada teman seprofesi tentang kesesuaian aktifitas guru
BK/Konselor dengan Kode Etik profesi.
2. Guru BK/Konselor dapat menunjukkan bukti keterlibatan dan aktivitasnya dalam
organisasi profesi BK/Konselor (seperti MGBK, ABKIN, atau organisasi profesi
sejenis lainnya).
298
Kompetensi 10
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
: Mengimplementasikan kolaborasi
antarprofesi
: Sosial (Pemantauan)
: Mengkomunikasikan aspek-aspek profesional
bimbingan dan konseling kepada organisasi
profesi lain; memahami peran organisasi profesi
lain dan memanfaatkannya untuk suksesnya
pelayanan bimbingan dan konseling; bekerja
dalam tim bersama tenaga paraprofesional dan
profesional profesi lain; melaksanakan referal
(alih tangan kasus) kepada ahli profesi lain
sesuai dengan keperluan.
Indikator
1. Guru BK/Konselor dapat menunjukkan bukti membina hubungan dengan
organisasi profesi lain.
2. Guru BK/Konselor dapat berkolaborasi dengan institusi atau profesi lain untuk
mencapai tujuan pelayanan BK.
3. Guru BK/Konselor dapat melakukan referal kepada ahli lain untuk membantu
penyelesaian permasalahan peserta didik/konseli sesuai kebutuhan.
Proses Penilaian
Pemantauan:
1. Penilai meminta guru BK/Konselor untuk menunjukkan bukti membina
hubungan dengan organisasi profesi lain (antara lain berupa surat kerja sama,
surat keterangan, MoU dengan pihak terkait, atau bukti fisik lainnya).
2. Guru BK/Konselor dapat menunjukkan bukti dan menjelaskan manfaat kerja
sama dengan institusi (Sekolah, Perguruan Tinggi, Kementerian Sosial,
Kementerian Tenaga Kerja, dan institusi lainnya) atau organisasi profesi dalam
mencapai tujuan layanan BK.
3. Konselor dapat menunjukkan bukti dan menjelaskan bagaimana melaksanakan
referal pada ahli lain (psikolog, psikiater, pekerja sosial, atau profesi lainnya)
dalam penyelesaian permasalahan peserta didik/konseli.
299
Kompetensi 11
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
: Menguasai konsep dan praksis penilaian
(assessment) untuk memahami kondisi,
kebutuhan, dan masalah konseli
: Profesional (Pemantauan)
: Mendeskripsikan hakikat asesmen untuk keperluan
pelayanan konseling; memilih teknik penilaian sesuai
dengan kebutuhan pelayanan bimbingan dan
konseling; menyusun dan mengembangkan instrumen
penilaian untuk keperluan bimbingan dan konseling;
mengadministrasikan
asesmen
untuk
mengungkapkan masalah-masalah peserta didik;
memilih dan mengadministrasikan teknik penilaian
untuk mengungkap kemampuan dasar dan
kecenderungan pribadi peserta didik; memilih dan
mengadministrasikan instrumen untuk mengungkap
kondisi aktual peserta didik berkaitan dengan
lingkungan; mengakses data dokumentasi tentang
peserta didik dalam pelayanan bimbingan dan
konseling; menggunakan hasil penilaian dalam
pelayanan bimbingan dan konseling dengan tepat;
dan menampilkan tanggung jawab profesional dalam
praktik penilaian.
Indikator
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
300
Guru BK/Konselor dapat mengembangkan instrumen nontes (pedoman
wawancara, angket, inventori, dll) untuk keperluan pelayanan BK.
Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan instrumen nontes untuk mengungkap
kondisi aktual peserta didik/konseli berkaitan dengan lingkungan.
Guru BK/Konselor dapat mendeskripsikan instrumen penilaian yang digunakan
dalam pelayanan BK sesuai dengan kebutuhan peserta didik/konseli.
Guru BK/Konselor dapat memilih jenis instrumen penilaian (Inventori Tugas
Perkembangan/ITP, Alat Ungkap Masalah/AUM, Daftar Cek Masalah/DCM, atau
instrumen non tes lainnya) yang sesuai dengan kebutuhan layanan bimbingan
dan konseling.
Guru BK/Konselor dapat mengadministrasikan penilaian (merencanakan,
melaksanakan, mengolah dan menganalisis data) untuk mengungkap
kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi peserta didik/konseli.
Guru BK/Konselor dapat mengadministrasikan teknik penilaian (data catatan
pribadi, kemampuan akademik, hasil evaluasi belajar, dan hasil psikotes) untuk
mengungkap masalah peserta didik/konseli.
Guru BK/Konselor dapat menampilkan tanggung jawab profesional sesuai
dengan azas BK (misalnya kerahasiaan, keterbukaan, dan kekinian.) dalam
praktik penilaian.
Proses Penilaian
Pemantauan:
1. Penilai meminta guru BK/Konselor untuk menyediakan instrumen nontes yang
telah dikembangkan dan atau digunakan untuk keperluan pelayanan BK.
2. Penilai meminta guru BK/Konselor untuk menjelaskan pengaplikasian instrumen
nontes dalam mengungkap kondisi aktual peserta didik/konseli berkaitan dengan
lingkungan.
3. Penilai meminta guru BK/Konselor untuk menjelaskan instrumen penilaian yang
digunakan dalam pelayanan BK sesuai dengan kebutuhan peserta didik/konseli.
4. Penilai meminta guru BK/Konselor untuk menyediakan jenis instrumen penilaian
yang dipilih sesuai dengan kebutuhan layanan bimbingan dan konseling.
5. Penilai meminta guru BK/Konselor mengadministrasikan penilaian untuk
mengungkap kemampuan dasar dan kecenderungan pribadi peserta
didik/konseli.
6. Penilai meminta guru BK/Konselor untuk mengadministrasikan teknik penilaian
seperti data catatan pribadi, kemampuan akademik/hasil evaluasi belajar, hasil
psikotes, dll untuk mengungkap masalah peserta didik/konseli.
7. Penilai meminta guru BK/Konselor untuk menjelaskan penggunaan azas BK
(misalnya kerahasiaan, keterbukaan, kekinian, dll) sebagai tanggungjawab
profesional dalam praktik penilaian.
301
Kompetensi 12
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
:
:
:
Menguasai kerangka teoretik dan praksis BK
Profesional (Pengamatan dan Pemantauan)
Mengaplikasikan hakikat pelayanan bimbingan dan
konseling; mengaplikasikan arah profesi bimbingan
dan
konseling;
mengaplikasikan
dasar-dasar
pelayanan
bimbingan
dan
konseling;
mengaplikasikan pelayanan bimbingan dan konseling
sesuai kondisi dan tuntutan wilayah kerja;
mengaplikasikan pendekatan/model/jenis pelayanan
dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling;
dan mengaplikasikan dalam praktik format pelayanan
bimbingan dan konseling.
Indikator
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan hakikat pelayanan BK (tujuan,
prinsip, azas, fungsi, dan landasan).
Guru BK/Konselor dapat menentukankan arah profesi bimbingan dan konseling
(peran sebagai guru BK/konselor).
Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan dasar-dasar pelayanan BK.
Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan pelayanan BK sesuai kondisi dan
tuntutan wilayah kerja.
Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan pendekatan /model/jenis pelayanan
dan kegiatan pendukung bimbingan dan konseling.
Guru BK/Konselor dapat mengaplikasikan praktik format pelayanan BK
(klasikal, kelompok dan individual).
Proses Penilaian
Sebelum pengamatan:
1. Penilai meminta guru BK/Konselor untuk menyediakan program BK,
RPL/Satlan/Satkung dan memberikan penjelasan tentang tujuan, prinsip, azas,
fungsi, dan landasan yang diaplikasikan dalam layanan tsb.
2. Penilai meminta guru BK/Konselor untuk menyediakan program BK,
RPL/Satlan/Satkung dan memberikan penjelasan tentang dasar-dasar
pelayanan yang diaplikasikannya dalam layanan tsb.
3. Penilai meminta guru BK/Konselor untuk menyediakan program BK,
RPL/Satlan/Satkung dan memberikan penjelasan tentang kesesuaian kondisi
dan tuntutan wilayah kerja yang terdapat di dalam program dan
RPL/Satlan/satkung tsb.
4. Penilai meminta guru BK/Konselor untuk menyediakan program BK,
RPL/Satlan/Satkung dan memberikan penjelasan tentang pendekatan/model
(misalnya: trait factor, analisis transaksional, rasional emotif, psikoanalisa,
konseling behavioural, konseling individual, client centered, terapi gestalt) atau
jenis pelayanan (misalnya: jenis pelayanan informasi, orientasi, konseling
individu, bimbingan kelompok/konseling kelompok) yang diaplikasikan dalam
layanan tsb.
302
Proses Penilaian
5.
Penilai meminta guru BK/Konselor untuk menyediakan program BK,
RPL/Satlan/Satkung dan memberikan penjelasan tentang format kegiatan
yang digunakan dalam pelayanan BK (secara klasikal, kelompok, ataupun
individual) tersebut.
Selama Pengamatan:
1. Penilai mengamati pelaksanaan layanan BK (layanan konseling kelompok atau
layanan bimbingan kelompok) untuk menilai pendekatan/model atau jenis
layanan BK yang digunakan dan meminta guru BK/konselor menjelaskan
tentang tujuan, teknik, dan hasil layanan BK tsb.
2. Penilai mengamati pelaksanaan layanan BK (layanan konseling kelompok dan
layanan bimbingan kelompok) untuk menilai layanan BK tsb dan meminta guru
BK/konselor menjelaskan tentang jenis format, tujuan, dan hasil layanan tsb.
Setelah pengamatan:
Penilai meminta penjelasan guru BK/konselor jika terdapat perbedaan antara
perencanaan dan pelaksanaan pelayanan BK.
Pemantauan:
Penilai meminta laporan pelaksanaan layanan konseling individu dan meminta
penjelasan tentang proses dan hasil layanan tsb.
303
Kompetensi 13
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
: Merancang program BK
: Profesional (Pemantauan)
: Menganalisis kebutuhan konseli; menyusun
program bimbingan dan konseling yang
berkelanjutan berdasar kebutuhan konseli secara
komprehensif dengan pendekatan perkembangan;
menyusun
rencana
pelaksanaan
program
bimbingan dan konseling; merencanakan sarana
dan biaya penyelenggaraan program bimbingan
dan konseling.
Indikator
1.
2.
3.
4.
Guru BK/Konselor dapat menganalisis kebutuhan peserta didik/konseli.
Guru BK/Konselor dapat menyusun program BK yang berkelanjutan berdasar
kebutuhan peserta didik/konseli secara komprehensif dengan pendekatan
perkembangan.
Guru BK/Konselor dapat menyusun rencana pelaksanaan layanan (RPL) BK.
Guru BK/Konselor dapat merencanakan sarana dan biaya penyelenggaraan
program pelayanan BK.
Proses Penilaian
Pemantauan :
1. Penilai meminta guru BK/Konselor untuk menyediakan dokumen hasil asesmen
dan atau hasil belajar serta meminta guru BK/konselor mendeskripsikan
kesesuaian antara kebutuhan peserta didik/konseli dengan hasil asesmen atau
hasil belajar tersebut.
2. Penilai meminta guru BK/Konselor untuk menjelaskan tentang program BK yang
meliputi program tahunan, program semester, program bulanan, mingguan, dan
program harian dan meminta guru BK/konselor menjelaskan keterkaitan antara
program-program tersebut dan strategi penyusunannya.
3. Penilai meminta guru BK/Konselor untuk menyediakan dokumen RPL BK yang
telah dibuat dan meminta guru BK/Konselor menjelaskan bagaimana komponen
pada setiap RPL itu disusun.
4. Penilai meminta guru BK/Konselor menjelaskan bagaimana merencanakan
sarana dan biaya yang diperlukan dalam penyelenggaraan program BK dan
upaya apa yang dilakukan untuk memenuhi sarana dan biaya tersebut.
304
Kompetensi 14
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
: Mengimplementasikan program BK yang
komprehensif
: Profesional (Pengamatan)
: Melaksanakan
program
bimbingan
dan
konseling; melaksanakan pendekatan kolaboratif
dalam pelayanan bimbingan dan konseling;
memfasilitasi perkembangan akademik, karier,
personal, dan sosial konseli; mengelola sarana
dan biaya penyelenggaraan program bimbingan
dan konseling.
Indikator
1.
2.
3.
4.
Guru BK/Konselor dapat melaksanakan program pelayanan BK.
Guru BK/Konselor dapat melaksanakan pendekatan kolaboratif dengan pihak
terkait dalam pelayanan BK.
Guru BK/Konselor dapat memfasilitasi perkembangan akademik, karier,
personal/ pribadi, dan sosial peserta didik/konseli.
Guru BK/Konselor dapat mengelola sarana dan biaya penyelenggaraan program
pelayanan BK.
Proses Penilaian
Sebelum pengamatan:
1. Penilai meminta guru BK/konselor menyediakan program BK yang meliputi
program tahunan, program semester, program bulanan, mingguan, dan
program harian.
2. Penilai meminta guru BK/Konselor menjelaskan program BK dilaksanakan
melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung.
3. Penilai meminta guru BK/Konselor untuk menunjukkan adanya kerja sama
dengan pihak terkait dalam pelayanan BK.
4. Penilai meminta guru BK/Konselor menunjukkan program BK memfasilitasi
perkembangan akademik, karir, personal, dan sosial peserta didik/konseli.
5. Penilai meminta guru BK/Konselor untuk menjelaskan pengelolaan sarana dan
biaya dalam penyelenggaraan program BK.
Selama Pengamatan:
Penilai mengamati pelaksanaan pelayanan BK (misalnya: layanan
informasi,orientasi, bimbingan kelompok, konseling kelompok). Fokus pengamatan
meliputi:
1. Berapa lama waktu yang diperlukan untuk melakukan setiap kegiatan/aktifitas
pelayanan BK.
2. Apakah guru BK/Konselor menyesuaikan jenis layanan BK sesuai kebutuhan
peserta didik/konseli.
3. Apakah semua layanan BK dapat membantu peserta didik/konseli untuk
mencapai tujuan pelayanan.
4. Bagaimana guru BK/Konselor mengelola aktifitas pelayanan BK (misalnya apakah
kegiatan pelayanan BK sesuai dengan RPL/Satlan/Satkung).
5. Bagaimana guru BK/Konselor menggunakan media pelayanan BK (misalnya
komputer, film, gambar, komik, dan media lainnya).
305
Proses Penilaian
6.
Bagaimana keterampilan guru BK/Konselor dalam menggunakan media
pelayanan BK.
Setelah Pengamatan:
1. Penilai memilih secara acak sebanyak lima orang peserta didik/konseli.
2. Penilai menanyakan bagaimana guru BK/konselor membimbing peserta
didik/konseli untuk mencapai keberhasilan pembelajaran/akademik, pemilihan
karir, dan/atau penyelesaian masalah pribadi dan sosial.
3. Penilai meminta guru BK/konselor menjelaskan aktifitas pelayanan BK yang
mendukung atau menghambat ketercapaian tujuan pelayanan BK.
4. Jika ada layanan yang tidak sesuai dengan RPL BK, penilai meminta guru
BK/konselor memberikan alasan.
306
Kompetensi 15
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
: Menilai proses dan hasil kegiatan BK
: Profesional (Pemantauan)
: Melakukan evaluasi hasil, proses, dan program
bimbingan
dan
konseling;
melakukan
penyesuaian proses pelayanan bimbingan dan
konseling; menginformasikan hasil pelaksanaan
evaluasi pelayanan bimbingan dan konseling
kepada pihak terkait; menggunakan hasil
pelaksanaan evaluasi untuk merevisi dan
mengembangkan program bimbingan dan
konseling.
Indikator
1.
2.
3.
4.
Guru BK/Konselor dapat melakukan evaluasi hasil, proses, dan program
pelayanan BK.
Guru BK/Konselor dapat melakukan penyesuaian proses pelayanan BK.
Guru BK/Konselor dapat menginformasikan hasil pelaksanaan evaluasi pelayanan
BK kepada pihak terkait.
Guru BK/Konselor dapat menggunakan hasil pelaksanaan evaluasi untuk merevisi
dan mengembangkan program pelayanan BK.
Proses Penilaian
Pemantauan:
1. Penilai meminta guru BK/konselor menyediakan data hasil dan laporan evaluasi
program pelayanan BK (lapelprog).
2. Penilai meminta guru BK/konselor untuk menjelaskan proses pelayanan BK yang
sesuai dengan kebutuhan peserta didik/konseli.
3. Penilai meminta guru BK/konselor menunjukkan bukti dan menjelaskan
bagaimana hasil layanan BK diinformasikan kepada pihak terkait sesuai dengan
kebutuhan (misalnya peserta didik/konseli, kepala sekolah, wali kelas, guru mata
pelajaran, dan orang tua) dan menjaga kerahasiaan diri peserta didik/konseli.
4. Penilai meminta guru BK/konselor menjelaskan bagaimana hasil evaluasi
pelaksanaan program pelayanan BK dan bagian-bagian mana dari program
tersebut yang harus direvisi dan dikembangkan untuk mengembangan program
pelayanan BK selanjutnya.
5. Penilai memilih secara acak sebanyak lima orang peserta didik/konseli dan
bertanya apakah guru BK/konselor mendiskusikan hasil evaluasi untuk
penyesuaian program layanan BK dengan kebutuhan masing-masing peserta
didik/konseli.
307
Kompetensi 16
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
: Memiliki kesadaran dan komitmen
terhadap etika profesional
: Profesional (Pengamatan)
: Memberdayakan
kekuatan
pribadi
dan
keprofesionalan guru BK/konselor; meminimalkan
keterbatasan pribadi guru BK/konselor dan faktor
pendukung
pelaksanaan
pelayanan
BK;
menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan
kewenangan dan kode etik profesional guru
BK/konselor; mempertahankan obyektivitas dan
menjaga agar tidak larut dengan masalah peserta
didik; melaksanakan referal sesuai dengan
keperluan; peduli terhadap identitas profesional
dan pengembangan profesi; mendahulukan
kepentingan peserta didik daripada kepentingan
pribadi guru BK/konselor.
Indikator
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
Guru BK/Konselor dapat memberdayakan kekuatan pribadi dan keprofesionalan
guru BK/konselor.
Guru BK/Konselor dapat meminimalisir keterbatasan pribadi dan faktor
pendukung pelaksanaan pelayanan BK.
Guru BK/Konselor dapat menyelenggarakan pelayanan BK sesuai dengan
kewenangan dan kode etik profesional guru BK/konselor.
Guru BK/Konselor dapat mempertahankan obyektivitas dan menjaga agar tidak
larut dengan masalah peserta didik/konseli.
Guru BK/Konselor dapat melaksanakan layanan pendukung sesuai kebutuhan
peserta didik/konseli (misalnya alih tangan kasus, kunjungan rumah, konferensi
kasus, instrumen bimbingan, himpunan data)
Guru BK/Konselor dapat menghargai identitas profesional dan pengembangan
profesi.
Guru BK/Konselor dapat mendahulukan kepentingan peserta didik/konseli
daripada kepentingan pribadi guru BK/konselor.
Proses Penilaian
Pemantauan:
1. Penilai meminta guru BK/Konselor menyediakan hasil evaluasi diri program PKB.
Penilai mengevaluasi dokumen tersebut.
2. Penilai meminta guru BK/Konselor mendeskripsikan kekuatan diri dan bagaimana
kekuatan tersebut dimanfaatkan untuk keberhasilan pelayanan BK.
3. Penilai meminta guru BK/Konselor mendeskripsikan keterbatasan pribadi dan
faktor pendukung (sarana dan prasarana, dukungan KS, kerja sama dengan
pihak internal sekolah, dll) dalam pelayanan BK, serta upaya meminimalkan
dampak keterbatasan tersebut.
4. Penilai meminta guru BK/Konselor mengidentifikasi kewenangan guru BK/
konselor sesuai dengan Kode Etik professional guru BK/Konselor.
5. Penilai meminta guru BK/Konselor menyediakan laporan pelaksanaan program
(lapelprog). Penilai mengevaluasi laporan tersebut.
308
Proses Penilaian
6.
Penilai meminta guru BK/Konselor untuk menjelaskan pertimbangan perlunya
masalah peserta didik/konseli dialihtangankan kepada pihak lain.
7. Penilai meminta guru BK/Konselor mendeskripsikan upaya yang dilakukan dan
hambatan yang dihadapi untuk menghargai identitas profesional dan
pengembangan profesi.
8. Penilai meminta guru BK/Konselor menjelaskan dan membuktikan tindakantindakan yang mendahulukan kepentingan peserta didik/konseli daripada
kepentingan pribadi.
9. Penilai meminta guru BK/Konselor menjelaskan upaya yang dilakukan untuk
menjaga kerahasiaan permasalahan peserta didik/konseli.
10. Penilai meminta Kepala Sekolah untuk menjelaskan apakah guru BK/Konselor
bekerja sesuai dengan kode etik profesional.
11. Penilai meminta Kepala Sekolah untuk menerangkan apakah pekerjaan guru
BK/Konselor mencapai standar yang ditetapkan.
309
Kompetensi 17
Jenis dan cara menilai
Pernyataan
: Menguasai konsep dan praksis penelitian
dalam BK
: Profesional (Pemantauan)
: Mendeskripsikan berbagai jenis dan metode
penelitian; merancang penelitian bimbingan dan
konseling; melaksanakan penelitian bimbingan
dan konseling; memanfaatkan hasil penelitian
dalam bimbingan dan konseling dengan
mengakses jurnal pendidikan dan bimbingan dan
konseling.
Indikator
1.
2.
3.
4.
Guru BK/Konselor dapat mendeskripsikan jenis dan metode penelitian dalam BK.
Guru BK/Konselor mampu merancang penelitian dalam BK.
Guru BK/Konselor dapat melaksanakan penelitian dalam BK.
Guru BK/Konselor dapat memanfaatkan hasil penelitian dalam BK dengan
mengakses jurnal yang relevan.
Proses Penilaian
Pemantauan:
1. Penilai meminta guru BK/Konselor untuk mendeskripsikan berbagai jenis dan
metode penelitian, khususnya dalam profesi BK.
2. Penilai meminta guru BK/Konselor mengemukakan permasalahan-permasalahan
pelayanan BK di sekolah yang perlu diteliti.
3. Penilai meminta guru BK/Konselor menjelaskan langkah-langkah yang dilakukan
dalam merancang penelitian.
4. Penilai meminta guru BK/Konselor menunjukkan laporan hasil penelitian yang
telah dilaksanakan serta menjelaskan garis besar proses dan isi penelitian.
5. Penilai meminta guru BK/Konselor menunjukkan jurnal atau sumber lain yang
menjadi rujakan dalam penelitian.
6. Penilai meminta guru BK/Konselor menjelaskan kegunaan hasil penelitian dalam
peningkatan pelayanan BK di sekolah.
7. Penilai meminta guru BK/Konselor menjelaskan tindak lanjut hasil penelitian
terkait program PKB yang direncanakan.
310
Lampiran 23.2B
LAPORAN DAN EVALUASI
PENILAIAN KINERJA GURU BIMBINGAN DAN KONSELING/KONSELOR
Nama Guru
: __________________________________________ (1)
NIP/Nomor Seri Karpeg
: ______________________/____________________(2)
Pangkat /Golongan Ruang
Terhitung Mulai Tanggal
: ______________________/____________________(3)
NUPTK/NRG
: ______________________/____________________(4)
Nama sekolah dan
Alamat sekolah
: ___________________________________________
: ___________________________________________(5)
Tanggal mulai bekerja
di sekolah ini
: ___________________________________________(6)
Bulan
Periode penilaian
Tahun
: _________________ sampai ___________________(7)
(tanggal, bulan, tahun)
(tanggal, bulan, tahun)
PERSETUJUAN
(8)
(Persetujuan ini harus ditandatangani oleh penilai dan guru yang dinilai)
Penilai dan guru yang dinilai menyatakan telah membaca dan mamahami semua
aspek yang ditulis/dilaporkan dalam format ini dan menyatakan setuju.
Nama guru
Nama penilai
Tanda tangan
Tanda tangan
Tanggal
___bulan____ tahun_______
311
Kompetensi 1
:
Menguasai teori dan praksis pendidikan
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
………………………………………………………………………………(9)
.………………………………………………………………………………(10)
Pemantauan
Tanggal
(23)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
(34)
(25)
Penilaian untuk Kompetensi 1: Menguasai teori dan praksis pendidikan.
Skor
Tidak
ada
TerpeIndikator
bukti
nuhi
(Tidak
sebagiterpenu
an
hi)
1. Guru BK/Konselor dapat menunjukkan
dalam perencanaan layanan BK, sesuai
dengan landasan dan prinsip-prinsip
0
1
pendidikan serta pembelajaran yang aktif,
kreatif, mandiri, dan berpusat pada peserta
didik/konseli.
2. Guru BK/Konselor dapat menunjukkan
dalam perencanaan layanan BK, sesuai
0
1
dengan usia, tahap perkembangan, dan
kebutuhan peserta didik/ konseli.
3. Guru BK/Konselor dapat menunjukkan
dalam perencanaan layanan BK, sesuai
0
1
dengan keragaman latar belakang budaya,
ekonomi, dan sosial peserta didik/konseli.
Total skor untuk kompetensi 1
6
Skor maksimum kompetensi 1 = jumlah
indikator × 2
Terpenuhi
Seluruhnya
2
2
2
(27)
(28)
Persentase = (total skor/6) × 100%
(29)
Nilai untuk kompetensi 1
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
(30)
312
(26)
Kompetensi 2
:
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan
psikologis serta perilaku konseli
………………………………………………………………………………… (9)
………………………………………………………………………………… (10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru:
(11)
(12)
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik/konseli selama pengamatan:
(15)
(16)
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(19)
(20)
Tanggapan/jawaban guru terhadap pertanyaan/klarifikasi penilai selama
pertemuan:
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
313
Penilaian untuk Kompetensi 2: Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan
psikologis serta perilaku konseli.
Skor
Tidak ada
Terpenuhi
Indikator
bukti
Terpenuhi
Seluruh
(Tidak
sebagian
nya
terpenuhi)
1. Peserta didik/konseli diberi
kesempatan dalam
memperoleh layanan BK
0
1
2
sesuai dengan kebutuhan
perkembangan mental,
emosional, fisik, dan gender.
2. Peserta didik/konseli diberi
kesempatan dalam
memperoleh layanan BK
0
1
2
sesuai dengan kebutuhan
bakat, minat, dan potensi
pribadi.
3. Peserta didik/konseli diberi
kesempatan dalam
memperoleh layanan BK
0
1
2
sesuai dengan harapan untuk
melanjutkan pendidikan dan
pilihan karir.
Total skor untuk kompetensi 2
(27)
Skor maksimum kompetensi 2 =
6
jumlah 314indikator × 2
(28)
Persentase = (total skor/6) ×
(29)
100%
Nilai untuk kompetensi 2
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
(30)
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X
≤ 100% = 4)
314
(26)
Kompetensi 3
:
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling
dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan
………………………………………………………………………………… (9)
…………………………………………………………………………………(10)
Pemantauan
Tanggal
(19)
Dokumen dan bahan lain
(20)
yang diperiksa
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
21)
Penilaian untuk Kompetensi 3 : Menguasai esensi pelayanan bimbingan dan
konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan
pendidikan.
Skor
Tidak
Terpeada
Indikator
bukti Terpenuhi nuhi
(Tidak sebagian Seluruhnya
terpenuhi)
1.
2.
Layanan BK yang diprogramkan oleh guru BK/
Konselor telah memenuhi esensi layanan pada
jalur satuan pendidikan formal, nonformal dan
informal.
0
1
Layanan BK yang diprogramkan oleh guru BK/
Konselor telah memenuhi esensi layanan pada
jenis satuan pendidikan umum, kejuruan,
keagamaan, dan khusus.
0
1
2
0
1
2
2
26
3.
Layanan BK yang diprogramkan oleh guru BK/
Konselor telah memenuhi esensi layanan pada
jenjang satuan pendidikan usia dini, dasar dan
menengah, serta tinggi.
Total skor untuk kompetensi 3
Skor maksimum kompetensi 3 = jumlah indikator
×2
Persentase = (total skor/6) × 100%
Nilai untuk kompetensi 3
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
(27)
6
(28)
(29)
(30)
315
Kompetensi 4
:
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
…………………………………………………………………………………(9)
....………………………………………………………………………………(10)
Pemantauan
Tanggal
(23)
Dokumen dan bahan lain
(24)
yang diperiksa
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
Penilaian untuk Kompetensi 4 : Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa.
Skor
Tidak ada
Indikator
Terpenuhi Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian Seluruhnya
terpenuhi)
1. Guru BK/Konselor
berpenampilan rapih dan
0
1
2
bersih.
2. Guru BK/Konselor berbicara
dengan santun dan jujur
0
1
2
kepada peserta didik/konseli.
3. Guru BK/Konselor bersikap
dan mendorong kepada
0
1
2
peserta didik/konseli untuk
bersikap toleran.
4. Guru BK/Konselor
memperlihatkan konsistensi
dan memotivasi peserta
0
1
2
didik/konseli dalam
melaksanakan ibadah.
Total skor untuk kompetensi 4
(27)
Skor maksimum kompetensi 4 =
8
(28)
jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/8) ×
(29)
100%
Nilai untuk kompetensi 4
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X
(30)
≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X
≤ 100% = 4)
316
26
Kompetensi 5
:
Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
…………………………………………………………………………………(9)
...………………………………………………………………………………(10)
Pemantauan
Tanggal
(23)
Dokumen dan bahan lain
(24)
yang diperiksa
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
Penilaian untuk Kompetensi 5 : Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusiaan, individualitas dan kebebasan memilih.
Skor
Tidak ada
Indikator
Terpenuhi
Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian
Seluruhnya
terpenuhi)
1. Guru BK/Konselor
merencanakan layanan BK
yang mengacu kepada
0
1
2
pengaplikasian pandangan
dinamis tentang manusia
sebagai mahluk bermoral
spiritual, sosial, & individu.
2. Pelayanan BK yang dirancang
oleh Guru BK/Konselor
0
1
2
mendorong kepada
pengembangan potensi positif
individu.
3. Rancangan pelayanan BK
mengacu kepada kebutuhan
0
1
2
dan masukan balik peserta
didik/konseli.
4. Pelayanan BK dirancang untuk
mengembangkan sikap toleran
0
1
2
dalam menjunjung hak azasi
manusia pada peserta
didik/konseli.
Total skor untuk kompetensi 5
(27)
Skor maksimum kompetensi 5 =
8
jumlah indikator × 2
(28)
Persentase = (total skor/8) ×
(29)
100%
Nilai untuk kompetensi 5
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
(30)
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
(26)
317
Kompetensi 6
:
Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian yang
kuat
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
……………………………………………………………………………… (9)
……………………………………………………………………………… (10)
Pemantauan
Tanggal
(23)
Dokumen dan bahan lain
(24)
yang diperiksa
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
Penilaian untuk Kompetensi 6: Menunjukkan integritas dan stabilitas
kepribadian yang kuat.
Skor
Tidak ada
Indikator
bukti
Terpenuhi Terpenuhi
(Tidak
sebagian Seluruhnya
terpenuhi)
1. Guru BK/Konselor
menunjukkan
kepribadian, kestabilan
0
1
2
emosi dan perilaku yang
terpuji, jujur, sabar,
ramah, dan konsisten.
2. Guru BK/Konselor
menunjukkan kepekaan
dan bersikap empati
0
1
2
terhadap keragaman
dan perubahan.
3. Guru BK/Konselor
menampilkan toleransi
tinggi terhadap peserta
0
1
2
didik/konseli yang
menghadapi 318 tress
dan frustasi.
Total skor untuk
(27)
kompetensi 6
Skor maksimum kompetensi
6
6 = jumlah indikator × 2
(28)
Persentase = (total skor/6)
(29)
× 100%
Nilai untuk kompetensi 6
(0% < X ≤ 25% = 1; 25%
(30)
< X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75%
< X ≤ 100% = 4)
318
(26)
Kompetensi 7
: Menampilkan kinerja berkualitas tinggi
Nama Guru
Nama Penilai
: …………………………………………………………………………… (9)
: …………………………………………………………………………… (10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru:
(11)
(12)
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik/konseli selama pengamatan:
(15)
(16)
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(19)
(20)
Tanggapan/jawaban guru terhadap pertanyaan/klarifikasi penilai selama
pertemuan:
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
319
Penilaian untuk Kompetensi 7 : Menampilkan kinerja berkualitas tinggi.
Skor
Tidak ada
Indikator
bukti
Terpenuhi Terpenuhi
(Tidak
sebagian Seluruhnya
terpenuhi)
1. Guru BK/Konselor
memotivasi peserta
didik/konseli untuk
0
1
2
berpartisipasi aktif dalam
layanan BK yang diberikan.
2. Guru BK/Konselor
melaksanakan pelayanan
BK yang efektif sesuai
dengan rancangan untuk
0
1
2
mencapai tujuan pelayanan
BK dalam waktu yang
tersedia.
3. Guru BK/Konselor
melaksanakan tugas
layanan BK secara mandiri,
0
1
2
disiplin, dan semangat agar
peserta didik/konseli
berpartisipasi secara aktif.
(27)
Total skor untuk kompetensi 7
Skor maksimum kompetensi 7
= jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/6) ×
100%
Nilai untuk kompetensi 7
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X
≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X
≤ 100% = 4)
320
6
(28)
(29)
(30)
26
Kompetensi 8
:
Mengimplementasikan kolaborasi internal di tempat
bekerja
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
………………………………………………………………………………(9)
.........…………………………………………………………………………(10)
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
(23)
(24)
(25)
Penilaian untuk Kompetensi 8: Mengimplementasikan kolaborasi internal di tempat
bekerja.
Skor
Tidak ada
Indikator
Terpenuhi
Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian
Seluruhnya
terpenuhi)
1. Guru BK/Konselor
merencanakan pelayanan BK
0
1
2
dengan menyertakan pihakpihak terkait di sekolah.
2. Guru BK/Konselor melakukan
kerja sama dengan pihak0
1
2
pihak terkait dalam
melaksanakan pelayanan BK
di sekolah
3. Guru BK/Konselor dapat
menunjukkan bukti
bagaimana menjelaskan
0
1
2
program dan hasil layanan BK
kepada pihak-pihak terkait di
sekolah.
4. Guru BK/Konselor dapat
menunjukkan bukti
permintaan guru lain untuk
0
1
2
membantu penyelesaian
permasalahan pembelajaran.
Total skor untuk kompetensi 8
(27)
Skor maksimum kompetensi 8 =
8
jumlah indikator × 2
(28)
Persentase = (total skor/8) ×
(29)
100%
Nilai untuk kompetensi 8
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
(30)
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X
≤ 100% = 4)
(26)
321
Kompetensi 9
:
Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi BK
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
………………………………………………………………………………(9)
………………………………………………………………………………(10)
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
(23)
(24)
(25)
Penilaian untuk Kompetensi 9: Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi BK.
Skor
Tidak ada
Indikator
Terpenuhi
Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian
Seluruhnya
terpenuhi)
1. Guru BK/Konselor mentaati
Kode Etik organisasi profesi
BK (seperti MGBK, ABKIN,
0
1
2
atau organisasi profesi
sejenis lainnya).
2. Guru BK/Konselor
berpartisipasi aktif dalam
0
1
2
proses pengembangan diri
melalui organisasi profesi
guru BK/Konselor.
3. Guru BK/Konselor dapat
memanfaatkan organisasi
profesi BK/Konselor untuk
0
1
2
membangun kolaborasi
dalam pengembangan
program BK.
Total skor untuk kompetensi 9
(27)
Skor maksimum kompetensi 9
6
= jumlah indikator × 2
(28)
Persentase = (total skor/6) ×
(29)
100%
Nilai untuk kompetensi 9
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X
(30)
≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X
≤ 100% = 4)
322
(26)
Kompetensi 10
:
Mengimplementasikan kolaborasi antar profesi
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
…………………………………………………………………………………(9)
…………………………………………………………………………………(10)
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
Catatan : Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
(23)
(24)
(25)
Penilaian untuk Kompetensi 10: Mengimplementasikan kolaborasi antarprofesi.
Skor
Tidak ada
Terpenuhi
Indikator
bukti
Terpenuhi
Seluruhsebagian
(Tidak
nya
terpenuhi)
1. Guru BK/Konselor dapat menunjukkan
bukti melakukan interaksi dengan
0
1
2
organisasi profesi lain.
2. Guru BK/Konselor dapat berkolaborasi
dengan institusi atau profesi lain untuk
0
1
2
mencapai tujuan pelayanan BK.
3. Guru BK/Konselor dapat memanfaatkan
keahlian
lain
untuk
membantu
0
1
2
penyelesaian permasalahan peserta
didik/konseli sesuai kebutuhan.
4. Guru BK/Konselor dapat menunjukkan
bukti melakukan interaksi dengan
0
1
2
organisasi profesi lain.
Total skor untuk kompetensi 10
(27)
Skor maksimum kompetensi 10 = jumlah
8
indikator × 2
(28)
Persentase = (total skor/8) × 100%
(29)
Nilai untuk kompetensi 10
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =
(30)
2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% =
4)
(26)
323
Kompetensi 11
:
Menguasai konsep dan praksis penilaian (assessment)
untuk memahami kondisi, kebutuhan, dan masalah
konseli
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
…………………………………………………………………………………(9)
…………………………………………………………………………………(10)
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
Catatan : Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
(23)
(24)
(25)
Penilaian untuk Kompetensi 11: Menguasai konsep dan praksis penilaian (assessment)
untuk memahami kondisi, kebutuhan,
dan masalah konseli.
Skor
Tidak ada bukti
Indikator
Terpenuhi
Terpenuhi
(Tidak
sebagian
Seluruhnya
terpenuhi)
1. Guru
BK/Konselor
dapat
mengembangkan instrumen
(pedoman
non-tes
0
1
2
wawancara, angket, atau
format
lainnya)
untuk
keperluan pelayanan BK.
2. Guru
BK/Konselor
dapat
mengaplikasikan instrumen
non-tes
untuk
0
1
2
mengungkapkan
kondisi
aktual peserta didik/konseli
berkaitan dengan lingkungan.
3. Guru
BK/Konselor
dapat
mendeskripsikan
penilaian
yang
digunakan
dalam
0
1
2
pelayanan BK yang sesuai
dengan kebutuhan peserta
didik/konseli.
4. Guru
BK/Konselor
dapat
memilih
jenis
penilaian
(Instrumen
Tugas
Perkembangan/ITP,
Alat
Ungkap Masalah/AUM, Daftar
0
1
2
Cek
Masalah/DCM,
atau
instrumen non-tes lainnya)
yang
sesuai
dengan
kebutuhan layanan bimbingan
dan konseling.
5. Guru
BK/Konselor
dapat
mengadministrasikan
0
1
2
penilaian
(merencanakan,
melaksanakan,
mengolah
324
(26)
Penilaian untuk Kompetensi 11: Menguasai konsep dan praksis penilaian (assessment)
untuk memahami kondisi, kebutuhan,
dan masalah konseli.
Skor
Tidak ada bukti
Indikator
Terpenuhi
Terpenuhi
(Tidak
sebagian
Seluruhnya
terpenuhi)
data) untuk mengungkapkan
kemampuan
dasar
dan
pribadi
kecenderungan
peserta didik/konseli.
6. Guru
BK/Konselor
dapat
mengadministrasikan
penilaian
(merencanakan,
melaksanakan,
mengolah
data) untuk mengungkapkan
0
1
2
masalah peserta didik/konseli
(data
catatan
pribadi,
kemampuan akademik, hasil
evaluasi belajar, dan hasil
psikotes).
7. Guru
BK/Konselor
dapat
menampilkan tanggung jawab
profesional sesuai dengan
azas
BK
(misalnya
0
1
2
kerahasiaan,
keterbukaan,
kemutakhiran, dll.) dalam
praktik penilaian.
Total skor untuk kompetensi 11
(27)
Skor maksimum kompetensi 11 =
14
(28)
jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/14) ×
(29)
100%
Nilai untuk kompetensi 11
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
(30)
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X
≤ 100% = 4)
325
Kompetensi 12
:
Menguasai kerangka teoretik dan praksis BK
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
…………………………………………………………………………………(9)
...………………………………………………………………………………(10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru:
(11)
(12)
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik/konseli selama pengamatan:
(15)
(16)
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(19)
(20)
Tanggapan/jawaban guru terhadap pertanyaan/klarifikasi penilai selama
pertemuan:
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
Pemantauan
Tanggal
(23)
Dokumen dan bahan lain
(24)
yang diperiksa
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
326
Penilaian untuk Kompetensi 12: Menguasai kerangka teoretik dan praksis
BK.
Skor
Tidak ada
Indikator
bukti
Terpenuhi Terpenuhi
(Tidak
sebagian seluruhnya
terpenuhi)
1. Guru BK/Konselor dapat
mengaplikasikan hakikat
pelayanan BK (tujuan,
0
1
2
prinsip, azas, fungsi, dan
landasan).
2.
Guru BK/Konselor dapat
menentukankan
arah
profesi bimbingan dan
konseling (peran sebagai
guru BK/konselor).
3. Guru BK/Konselor dapat
mengaplikasikan
dasardasar pelayanan BK.
4. Guru BK/Konselor dapat
mengaplikasikan
pelayanan
BK
sesuai
kondisi
dan
tuntutan
wilayah kerja.
5. Guru BK/Konselor dapat
mengaplikasikan
pendekatan /model/jenis
pelayanan dan kegiatan
pendukung bimbingan dan
konseling.
6. Guru BK/Konselor dapat
mengaplikasikan praktik
format
(kegiatan)
pelayanan BK.
Total skor untuk kompetensi
12
Skor maksimum kompetensi
12 = jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/12)
× 100%
Nilai untuk kompetensi 12
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% <
X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% <
X ≤ 100% = 4)
0
1
2
0
1
2
(26)
0
1
2
0
1
2
0
1
2
(27)
12
(28)
(29)
(30)
327
Kompetensi 13
:
Merancang program BK
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
…………………………………………………………………………………(9)
…………………………………………………………………………………(10)
Pemantauan
Tanggal
(23)
Dokumen dan bahan lain
(24)
yang diperiksa
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru:
(25)
Penilaian untuk Kompetensi 13: Merancang program BK.
Skor
Tidak ada
TerpeIndikator
bukti (Tidak
nuhi
terpenuhi)
sebagian
1. Guru BK/Konselor dapat
menganalisis kebutuhan
0
1
peserta didik/konseli.
2. Guru BK/Konselor dapat
menyusun program
pelayanan BK yang
berkelanjutan berdasar
0
1
kebutuhan peserta
didik/konseli secara
komprehensif dengan
pendekatan
perkembangan.
3. Guru BK/Konselor dapat
menyusun rencana
0
1
pelaksanaan program
pelayanan BK.
4. Guru BK/Konselor dapat
merencanakan sarana
dan biaya
0
1
penyelenggaraan
program pelayanan BK.
Total skor untuk kompetensi
13
Skor maksimum kompetensi
8
13 = jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/8) ×
100%
Nilai untuk kompetensi 13
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% <
X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% <
X ≤ 100% = 4)
328
Terpenuhi
Seluruhnya
2
2
(26)
2
2
(27)
(28)
(29)
(30)
Kompetensi 14
:
Mengimplementasikan program BK yang komprehensif
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
……………………………………………………………………………(9)
……………………………………………………………………………(10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru:
(11)
(12)
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(15)
(16)
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
Tanggapan/jawaban guru terhadap pertanyaan/klarifikasi penilai selama
pertemuan:
(19)
(20)
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
329
Penilaian untuk Kompetensi 14: Mengimplementasikan program BK yang
komprehensif.
Skor
Tidak ada
Terpenuhi
Indikator
Terpenuhi
bukti (Tidak
Seluruhsebagian
terpenuhi)
nya
1. Guru BK/Konselor
dapat melaksanakan
0
1
2
program pelayanan BK.
2. Guru BK/Konselor
dapat melaksanakan
pendekatan kolaboratif
0
1
2
dengan pihak terkait
dalam pelayanan BK.
3. Guru BK/Konselor
dapat memfasilitasi
perkembangan
akademik, karier,
0
1
2
personal/ pribadi, dan
sosial peserta
didik/konseli.
4. Guru BK/Konselor
dapat mengelola
0
1
2
sarana dan biaya
program pelayanan BK.
Total skor untuk
(27)
kompetensi 14
Skor maksimum
8
kompetensi 14 = jumlah
(28)
indikator × 2
Persentase = (total skor/8)
(29)
× 100%
Nilai untuk kompetensi 14
(0% < X ≤ 25% = 1; 25%
(30)
< X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75%
< X ≤ 100% = 4)
330
(26)
Kompetensi 15
:
Menilai proses dan hasil kegiatan BK
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
………………………………………………………………………………(9)
.....……………………………………………………………………………(10)
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
Tanggapan dan kegiatan/aktivitas guru selama pemantauan:
(23)
(24)
(25)
Penilaian untuk Kompetensi 15: Menilai proses dan hasil kegiatan BK.
Skor
Tidak ada
TerpeTerpenuhi
Indikator
bukti (Tidak
nuhi
Seluruhterpenuhi)
sebagian
nya
1. Guru BK/Konselor dapat
melakukan evaluasi
0
1
2
proses dan hasil program
pelayanan BK.
2. Guru BK/Konselor dapat
melakukan penyesuaian
kebutuhan peserta
0
1
2
didik/konseli dalam
proses pelayanan BK.
3. Guru BK/Konselor dapat
menginformasikan hasil
0
1
2
pelaksanaan evaluasi
pelayanan BK kepada
pihak terkait.
4. Guru BK/Konselor dapat
menggunakan hasil
pelaksanaan evaluasi
untuk merevisi dan
0
1
2
mengembangkan
program pelayanan BK
berdasarkan analisis
kebutuhan.
Total skor untuk kompetensi
(27)
15
Skor maksimum kompetensi
8
(28)
15 = jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/8) ×
(29)
100%
Nilai untuk kompetensi 15
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% <
(30)
X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% <
X ≤ 100% = 4)
(26)
331
Kompetensi 16
:
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika
332professional
....…………………………………………………………………………(9)
……………………………………………………………………………(10)
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
Tanggapan dan kegiatan/aktivitas guru selama pemantauan:
(23)
(24)
(25)
Penilaian untuk Kompetensi 16: Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika
professional.
Skor
Tidak ada
TerpeTerpenuhi
Indikator
bukti (Tidak
nuhi
Seluruhterpenuhi)
sebagian
nya
1. Guru BK/Konselor dapat
memberdayakan kekuatan
pribadi, dan
0
1
2
keprofesionalan guru
BK/konselor.
2. Guru BK/Konselor dapat
meminimalisir dampak
0
1
2
lingkungan dan
keterbatasan pribadi guru
BK/konselor.
3. Guru BK/Konselor dapat
menyelenggarakan
pelayanan BK sesuai
0
1
2
dengan kewenangan
332rofessi etik
p332rofesional guru
BK/konselor.
4. Guru BK/Konselor dapat
mempertahankan
obyektivitas dan menjaga
0
1
2
agar tidak larut dengan
masalah peserta
didik/konseli.
5. Guru BK/Konselor dapat
melaksanakan layanan
pendukung sesuai
kebutuhan peserta
didik/konseli (misalnya alih
0
1
2
tangan kasus, kunjungan
rumah, konferensi kasus,
332instrumen bimbingan,
himpunan data).
332
(26)
6.
Guru BK/Konselor dapat
menghargai identitas
p333rofesional dan
pengembangan profesi.
7. Guru BK/Konselor dapat
mendahulukan kepentingan
peserta didik/konseli
daripada kepentingan
pribadi guru BK/konselor.
Total skor untuk kompetensi 16
Skor maksimum kompetensi 16
= jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/14) ×
100%
Nilai untuk kompetensi 16
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X
≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X
≤ 100% = 4)
0
1
2
0
1
2
(27)
14
(28)
(29)
(30)
333
Kompetensi 17 : Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam BK
Nama Guru
Nama Penilai
: .......……………………………………………………………………………(9)
: ........……………………………………………………………………………(10)
Pemantauan
Tanggal
(23)
Dokumen dan bahan lain
(24)
yang diperiksa
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
Penilaian untuk Kompetensi 17: Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam
BK.
Skor
Tidak ada
Indikator
Terpenuhi
Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian
Seluruhnya
terpenuhi)
1. Guru BK/Konselor
dapat mendeskripsikan
0
1
2
jenis dan metode
penelitian dalam BK.
2. Guru BK/Konselor
0
1
2
mampu merancang
penelitian dalam BK.
3. Guru BK/Konselor
0
1
2
dapat melaksanakan
penelitian dalam BK.
4. Guru BK/Konselor
dapat memanfaatkan
0
1
2
hasil penelitian dalam
BK dengan mengakses
jurnal yang relevan.
Total skor untuk
(27)
kompetensi 17
Skor maksimum
8
kompetensi 17 = jumlah
(28)
indikator × 2
Persentase = (total skor/8)
(29)
× 100%
Nilai untuk kompetensi 17
(0% < X ≤ 25% = 1; 25%
(30)
< X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75%
< X ≤ 100% = 4)
334
(26)
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT 23.2B
1
1.
NOMOR
KODE
2
(1)
2.
(2)
3.
(3)
4.
(4)
5.
(5)
6.
(6)
7.
(7)
8.
(8)
9.
10.
11.
(9)
(10)
(11)
12.
13.
(12)
(13)
14.
(14)
15.
(15)
16.
(16)
NO
URAIAN
3
Tulislah nama Pegawai Negeri Sipil yang dinilai sesuai dengan
yang tercantum dalam SK pengangkatan pertama sebagai
CPNS.
Tulislah Nomor Induk Pegawai dan Nomor Karpeg PNS yang
bersangkutan.
Tulislah pangkat dan golongan ruang terakhir PNS tersebut
terhitung mulai tanggal berlakunya SK.
Tulislah NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga
Kependidikan) yang merupakan Nomor Registrasi bagi
Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada jalur pendidikan
formal jenjang pendidikan dasar dan menengah, untuk guru
BK mulai SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan PLB, serta nomor
registrasi guru/setelah guru yang bersangkutan memiliki
sertifikat pendidik (NRG).
Tulislah dengan jelas Nama Sekolah tempat guru bekerja
berikut alamatnya sebagai Satuan Administrasi Pangkal guru
yang bersangkutan.
Tulislah sejak kapan guru bekerja pada sekolah sebagai
Satuan Admimistrasi Pangkal yang bersangkutan.
Tulislah waktu mulai dilakukan penilaian dan akhir pelaksanaan penilaian bagi guru termaksud pada tahun ajaran tertentu.
Tulislah nama guru yang dinilai dan nama penilai yang
melakukan penilaian kinerja guru, selanjutnya tandatangani
secara bersama pada ruang yang tersedia sebagai tanda
persetujuan bersama terhadap hasil penilaian, serta tulis
tanggal bulan dan tahun saat menyatakan persetujuan
terhadap hasil penilaian.
Cukup Jelas.
Cukup Jelas.
Tulislah tanggal saat melakukan pengamatan terhadap guru
yang dinilai dan pengamatan terhadap dokumen-dokumen
yang diperlukan dalam penilaian.
Tuliskan dokumen dan bahan apa saja yang diperiksa.
Tulislah tanggapan penilai terhadap dokumen dan bahan yang
telah diperiksa serta tanggapan guru atas pertanyaan yang
diajukan oleh penilai.
Tulislah hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh penilai setelah
memeriksa dokumen, bahan, dan berdiskusi dengan guru
yang dinilai.
Tulislah tanggal saat melakukan pengamatan terhadap
kegiatan guru dalam pelaksanaan proses bimbingan dan
konseling.
Tulislah dokumen dan bahan lain yang juga diamati selama
melakukan pengamatan kegiatan guru dalam melaksanakan
proses bimbingan dan konseling.
335
17.
NOMOR
KODE
(17)
18.
(18)
19.
(19)
20.
(20)
21.
(21)
22.
(22)
23.
(23)
24.
(24)
25.
(25)
26.
(26)
27.
(27)
28.
(28)
29.
(29)
30.
(30)
NO
336
URAIAN
Tulislah tanggapan terhadap aktivitas guru dan peserta didik
selama masa pengamatan dalam proses bimbingan dan
konseling.
Tulislah hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh penilai setelah
melakukan pengamatan proses bimbingan dan konseling.
Tulislah tanggal saat melakukan diskusi dengan guru setelah
melakukan pengamatan terhadap kegiatan guru dalam
melaksanakan proses bimbingan dan konseling.
Tulislah dokumen dan bahan pendukung yang diperiksa
setelah melakukan pengamatan terhadap kegiatan guru
dalam melaksanakan proses bimbingan dan konseling.
Tulislah tanggapan penilai terhadap dokumen yang diperlukan
dan tanggapan guru terhadap pertanyaan-pertanyaan yang
diberikan oleh penilai terkait dengan pelaksanaan kegiatan
proses bimbingan dan konseling.
Tulislah tindak lanjut yang diperlukan oleh penilai untuk
meningkatkan kualitas guru dalam pelaksanaan proses
bimbingan dan konseling.
Tulislah tanggal saat melakukan pemantauan terhadap guru
yang yang dinilai.
Tulislah dokumen dan/atau bahan yang diperiksa selama
melakukan pemantauan terhadap guru yang dinilai.
Tulislah tanggapan penilai terhadap hasil pemantauan
kegiatan guru yang dinilai.
Berikan skor 0 atau 1 atau 2 terhadap indikator-indikator yang
menunjukkan kompetensi guru yang dinilai sebagai hasil
evaluasi terhadap dokumen dan tanggapan guru sebelum
pengamatan dan/atau selama pengamatan dan/atau setelah
pengamatan dan/atau pemantauan.
Tulislah total hasil skor setiap indikator pada kompetensi yang
bersangkutan.
Angka ini menunjukkan skor maksimum pada kompetensi
tertentu.
Hitung dan tulislah hasil penilaian kompetensi tertentu
dengan cara membagi total skor yang diperoleh (nomor kode
27) dengan skor maksimum pada kompetensi tertentu (nomor
kode 28) di kalikan seratus persen (100%).
Tulislah nilai kinerja guru dengan mengkonversi hasil
persentase (nomor kode 29) ke dalam angka 1 atau 2 atau 3
atau 4 dengan menggunakan ketentuan perhitungan sebagai
berikut:
Nilai
1 untuk 0% < X < 25%
Nilai
2 untuk 25% < X < 50%
Nilai
3 untuk 50% < X < 75%
Nilai
4 untuk 75% < X < 100%
Lampiran 2C
REKAP HASIL PENILAIAN KINERJA GURU BIMBINGAN DAN KONSELING/
KONSELOR
a.
b.
Nama
NIP
NUPTK
Tempat/Tanggal Lahir
Pangkat/Jabatan/Golongan
TMT sebagai guru
Masa Kerja
Jenis Kelamin
Pendidikan Terakhir/Spesialisasi
Bidang tugas yang diampu
Nama Instansi/Sekolah
Telp / Fax
Kelurahan
Kecamatan
Kabupaten/kota
Provinsi
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
…………………….........…….............
.……………………………...................
..................................................
……………/.…................................
.……………………………....................
...………………………………..............
……........Tahun ....…..Bulan
L/P …………………………...............
…………………………......................
……………….................................
…………………………………..............
…………………………………..............
…………………………………..............
…………………………………...............
…………………………………..............
…………………………………..............
Periode penilaian
(17)
……………........... sampai …………………….....
(tanggal, bln, thn)
(tanggal, bln, thn)
No.
Formatif
Sumatif
Kemajuan
Kompetensi
(18)
(19)
(20)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15)
(16)
Tahun (21)
……………..
Nilai *)
Pedagogik
1
2
3
Menguasai teori dan praksis pendidikan.
Mengaplikasikan perkembangan fisiologis dan
psikologis serta perilaku konseli.
Menguasai esensi pelayanan BK dalam jalur, jenis,
dan jenjang satuan pendidikaan.
Kepribadian
4
5
6
7
Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa.
Menghargai dan menjunjung tinggi nilai-nilai
kemanusian, individualitas dan kebebasan memilih.
Menunjukkan integritas dan stabilitas kepribadian
yang kuat.
Menampilkan kenerja berkualitas tinggi.
(22)
Sosial
8
9
Mengimplimentasikan kolaborasi internal di tempat
bekerja.
Berperan dalam organisasi dan kegiatan profesi BK.
337
No.
10
Kompetensi
Nilai *)
Mengimplimentasi kolaborasi antarprofesi.
Profesional
11
12
13
14
15
16
17
Menguasai konsep dan praksis penilaian
(assessment) untuk memahami kondisi, kebutuhan
dan masalah konseli.
Menguasai kerangka teoretik dan praksis BK.
Merancang program BK.
Mengimplementasikan program BK yang
komprehensif.
Menilai proses dan hasil kegiatan bimbingan dan
konseling.
Memiliki kesadaran dan komitmen terhadap etika
profesional.
Menguasai konsep dan praksis penelitian dalam BK.
Jumlah (Hasil penilaian kinerja guru)
(23)
Konversi nilai PK GURU ke dalam skala 0 – 100
Nilai PK Guru (100) =
𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛 𝐴𝐴𝐴𝐴 𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺
𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛 𝑚𝑚𝑛𝑛𝑚𝑚𝑚𝑚𝑛𝑛𝑚𝑚𝐺𝐺𝑚𝑚 𝐴𝐴𝐴𝐴 𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺
𝑥𝑥100
(24)
*) Nilai diisi berdasarkan laporan dan evaluasi. Nilai minimum per kompetensi = 1 dan nilai
maksimum = 4.
……………, ………….………….,………… (25)
Guru yang dinilai
(......................(26))
338
Penilai
Kepala Sekolah/Atasan langsung
(.........................(27)) (.............................(28))
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT 2C
NO
NOMOR
KODE
U R A I AN
1
2
3
1.
(1)
Tulislah nama guru yang dinilai sesuai dengan yang
tercantum dalam SK pengangkatan sebagai guru.
2.
(2)
Tulislah Nomor Induk Pegawai guru yang bersangkutan.
3.
(3)
Tulislah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
4.
(4)
Tulislah tempat dan tanggal lahir guru yang dinilai sesuai SK
pengangkatan sebagai guru dengan tugas tambahan.
5.
(5)
Tulislah pangkat, jabatan, dan golongan ruang terakhir guru
tersebut terhitung mulai tanggal berlakunya SK.
6.
(6)
Tulislah terhitung mulai tanggal berlakunya
pangkat/jabatan/ golongan berdasarkan SK pengangkatan
sebagai guru.
7.
(7)
Tulislah sejak kapan (berapa tahun dan berapa bulan) guru
tersebut bertugas.
8.
(8)
Tulislah jenis kelamin dari guru yang dinilai dengan cara
mencoret huruf L atau P.
9.
(9)
10.
(10)
Tulislah kualifikasi pendidikan terakhir guru beserta
spesialisasinya.
Tulislah program keahlian yang diampu guru yang dinilai.
11.
(11)
Tulislah nama instansi atau sekolah guru yang dinilai.
12.
(12)
Tuliskan nomor dan fax sekolah (jika ada).
13.
(13)
Tuliskan kelurahan di mana sekolah berlokasi.
14.
(14)
Tuliskan kecamatan di mana sekolah berlokasi.
15.
(15)
Tuliskan kelurahan di mana sekolah berlokasi.
(16)
Tuliskan provinsi di mana sekolah berlokasi.
3.
(17)
4.
(18)
5.
(19)
6.
(20)
7.
(21)
Tulislah kapan
mulai dilakukan penilaian dan kapan
berakhirnya prosespenilaian bagi guru tersebut pada tahun
ajaran yang bersangkutan.
Pilihlah dengan memberi tanda centang (“v”) pada kolom
yang sesuai, penilaian formatif (awal tahun ajaran), sumatif
(akhir tahun ajaran), atau penilaian kemajuan setelah guru
melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan
untuk memperbaiki kinerjanya.
Tulislah tahun ajaran pelaksanaan penilaian.
8.
(22)
Tulislah hasil penilaian guru yang merupakan hasil penilaian
kinerja guru dengan menggunakan format 1B.
339
9.
(23)
Jumlahkan hasil nilai untuk semua kompetensi guru, sehingga
memberikan hasil nilai kinerja guru. Apabila penilaian ini
adalah penilaian sumatif, maka nilai inilah yang kemudian
dikonversikan ke dalam perolehan angka kredit guru.
10.
(24)
.Hasil Nilai PK Guru Konversi 100 sesuai Permenneg PAN
dan RB Nomor 16/2009.
11.
(25)
12.
(26)
13.
(27)
Tulislah tempat dan tanggal dilakukannya pengisian format
ini.
Isilah dengan tandatangan dan nama guru yang dinilai
sebagai bukti bahwa guru telah mengetahui dan setuju
dengan hasil nilai yang diperoleh.
Isilah dengan tandatangan dan nama penilai.
(28)
340
Isilah dengan tandatangan dan nama kepala sekolah tempat
guru bekerja, sebagai bukti bahwa kepala sekolah telah
mengetahui dan setuju dengan hasil nilai kinerja guru
Atasan kepala sekolah jenjang SMA/SMK adalah Kepala Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi.
Lampiran BK1
KUESIONER KINERJA
GURU BIMBINGAN KONSELING (BK)
RESPONDEN GURU TEMAN SEJAWAT
A.
IDENTITAS
1. Nama Sekolah
2. Nama Guru
3. Matapelajaran/Kelas
4. Hari dan Tanggal
:
:
:
:
…………………………………………………………………….
…………………………………………………………………….
…………………………………………………………………….
…………………………………………………………………….
B.
TUJUAN
Kuesioner ini bertujuan untuk menghimpun data atau informasi kinerja guru dari
peserta didik tentang penguasaan materi, kemahiran dalam pelaksanaan
pembelajaran, perilaku sehari-hari, dan komunikasi guru dengan guru teman
sejawat.
C.
PETUNJUK
1. Mengisi identitas di atas dengan lengkap dan benar
2. Membaca dengan teliti pernyataan yang tertulis pada kolom (3).
3. Memberikan jawaban dengan jujur atas pernyataan pada kolom (3)
dengan memberi tanda centang (√) pada:
a.
Kolom (4), apabila tidak pernah (TP), skor 0.
b.
Kolom (5), apabila kadang-kadang (KD), skor 1.
c.
Kolom (6), apabila sering (SR), skor 2.
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
1
Perilaku Guru
sehari-hari
1
2
3
4
5
6
7
KD
SR
Guru mentaati peraturan yang
berlaku di sekolah.
Guru bekerja sesuai jadwal
yang ditetapkan.
Guru berpakaian rapi dan/atau
sopan.
Guru rajin mengikuti upacara
bendera.
Guru berperilaku baik
terhadap saya dan guru lain.
Guru bersedia menerima kritik
dan saran dari saya atau guru
lain.
Guru dapat menjadi teladan
bagi saya dan teman-teman.
341
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
8
9
10
11
2
Hubungan
Guru dengan
Teman
Sejawat
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
3
Perilaku
Profesional
Guru
1
2
3
342
Guru pandai mengendalikan
diri.
Guru ikut aktif menjaga
lingkungan sekolah bebas dari
asap rokok.
Guru berpartisipasi aktif dalam
kegiatan ekstrakurikuler.
Guru berpartisispasi aktif
dalam kegiatan peningkatan
prestasi sekolah.
Guru bersikap ramah kepada
saya atau orang lain.
Guru berbahasa santun
kepada saya atau orang lain.
Guru memberi motivasi
kepada saya atau temanteman guru lain.
Guru pandai berkomunikasi
secara lisan atau tertulis.
Guru memotivasi diri dan
rekan sejawat secara aktif dan
kreatif dalam melaksanakan
proses pendidikan.
Guru menciptakan suasana
kekeluargaan di dalam dan
luar sekolah.
Guru mudah bekerja sama
dengan saya atau guru
lainnya.
Guru bersedia diajak berdikusi
tentang segala hal terkait
kepentingan peserta didik dan
sekolah.
Guru bersedia membantu
menyelesaikan masalah saya
dan guru lainnya.
Guru menghargai kemampuan
saya dan guru lainnya.
Guru memiliki kretivitas dalam
pembelajaran.
Guru memiliki pengetahuan
dan keterampilan Teknologi
Informasi (TI) yang memadai.
Guru memiliki perangkat
pembelajaran yang lengkap.
KD
SR
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
KD
SR
4
Guru ada di sekolah meskipun
tidak mengajar di kelas.
5 Guru memulai pembelajaran
tepat waktu.
6 Guru mengakhiri pembelajaran
tepat waktu.
7 Guru memberikan tugas
kepada peserta didik apa bila
berhalangan hadir untuk
mengajar.
8 Guru memberi informasi
kepada saya atau guru lain
jika berhalangan hadir untuk
mengajar.
9 Guru memperlakukan peserta
didik dengan penuh kasih
sayang.
Jumlah Skor
Skor Maksimum = Jumlah indikator x 2
Nilai Kinerja= (Jumlah skor/skor maksimum) x 100
Sebutan
343
Lampiran BK2
KUESIONER KINERJA
GURU BIMBINGAN KONSELING (BK)
RESPONDEN PESERTA DIDIK
A.
IDENTITAS
1. Nama Sekolah
2. Nama Guru
3. Bidang / Kelas
4. Hari dan Tanggal
:
:
:
:
……………………………………………………………………….
……………………………………………………………………….
……………………………………………………………………….
……………………………………………………………………….
B.
TUJUAN
Kuesioner ini bertujuan untuk menghimpun data atau informasi kinerja guru
dari peserta didik tentang penguasaan materi, kemahiran dalam pelaksanaan
pembelajaran, perilaku sehari-hari, dan komunikasi guru dengan peserta didik
C.
PETUNJUK
1. Mengisi identitas di atas dengan lengkap dan benar
2. Membaca dengan teliti pernyataan yang tertulis pada kolom (3).
3. Memberikan jawaban dengan jujur atas pernyataan pada kolom (3)
dengan memberi tanda centang (√) pada:
a.
Kolom (4), apabila tidak pernah (TP), skor 0.
b.
Kolom (5), apabila kadang-kadang (KD), skor 1.
c.
Kolom (6), apabila sering (SR), skor 2.
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
1
Penguasaan
Materi
1
2
3
4
344
Guru BK menggunakan
instrumen tertentu untuk
mengetahui kebutuhan
nyata peserta didik.
Guru BK menyosialisasikan
program BK melalui
media layanan BK.
Guru BK
menginformasikan
kegiatan layanan BK
melalui layanan individu,
kelompok, atau klasikal.
Guru BK memberikan
layanan BK sesuai dengan
kebutuhan peserta didik.
KD
SR
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
5
6
7
8
9
10
2
Kemahiran
dalam
melaksanakan
BK
1
2
3
4
5
KD
SR
Guru BK memberikan
layanan BK yang
mendorong perubahan
perilaku positif.
Guru BK dalam
memberikan materi
layanan BK sesuai dengan
perkembangan peserta
didik.
Guru BK berusaha
mengetahui kemampuan,
bakat dan minat yang
dimiliki peserta didik.
Guru BK berusaha untuk
mengembangkan
kemampuan, bakat dan
minat peserta didik.
Guru BK berusaha
mengetahui hasil layanan
BK yang diberikan kepada
peserta didik.
Guru BK melakukan
kegiatan tindak lanjut dari
kegiatan layanan yang
diberikan.
Guru BK memberikan
layanan klasikal sesuai
rencana atau jadwal yang
telah ditetapkan.
Guru BK memberikan
layanan BK dengan
berbagai media yang
menyenangkan peserta
didik.
Guru BK memberikan
layanan BK dengan
metode yang bervariasi
dan mudah dipahami.
Guru BK memberikan
layanan secara individual
pada peserta didik yang
membutuhkan.
Guru BK menjaga
kerahasiaan masalah
pribadi peserta didik.
345
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
6
7
8
9
10
11
12
13
3
Perilaku Guru
Sehari-hari
1
2
3
4
5
6
346
Guru BK menerima
peserta didik apa adanya.
Guru BK membantu dalam
menyelesaikan masalah
peserta didik.
Guru BK mendengarkan
keluhan/permasalahan
yang disampaikan peserta
didik.
Guru BK melaksanakan
layanan secara kelompok
sesuai kebutuhan peserta
didik.
Guru BK menyajikan
berbagai tema/topik yang
menarik dalam layanan
BK.
Guru BK memberikan
layanan BK yang
bermanfaat bagi peserta
didik.
Guru BK mengelompokkan
peserta didik sesuai
dengan masalah yang
dihadapi.
Guru BK memanfaatkan
teknologi informasi dan
komunikasi dalam layanan
BK.
Guru BK berpakaian rapi
sesuai aturan sekolah.
Guru BK memberi contoh
perilaku yang sesuai
aturan/norma yang
berlaku.
Guru BK santun dalam
berbicara.
Guru BK bersikap ramah
dalam menghadapi
peserta didik.
Guru BK disiplin dalam
melaksanakan tugas.
Guru BK menunjukkan
semangat dalam
membantu peserta didik.
KD
SR
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
KD
SR
7
4
Guru BK jujur dalam
bersikap dan berperilaku.
8
Guru BK terbuka dalam
menerima peserta didik.
Hubungan
1
Guru BK menghargai
peserta didik.
Sosial dengan
Peserta Didik
2
Guru BK berusaha
mengenal peserta didik.
3
Guru BK menjaga
hubungan baik dengan
peserta didik.
4
Guru BK memberikan
apresiasi kepada peserta
didik yang berprestasi.
5
Guru BK menjadi mediator
jika ada dua pihak/lebih
yang mengalami
ketidakcocokan.
6
Guru BK peduli terhadap
permasalahan peserta
didik.
7
Guru BK dapat bekerja
sama dengan warga
sekolah (Kepala sekolah,
Wakasek, Guru Mapel,
Guru BK lain, Wali kelas,
dan Staf TU).
8
Guru BK dapat bekerja
sama dengan berbagai
pihak terkait (misalnya :
Orang Tua Peserta didik,
Dokter, Polisi, dan
Psikolog).
Jumlah Skor
Skor Maksimum = Jumlah indikator x 2
Nilai Kinerja= (Jumlah skor/skor maksimum) x 100
Sebutan
347
Lampiran BK3
KUESIONER KINERJA
GURU BIMBINGAN KONSELING (BK)
RESPONDEN ORANG TUA PESERTA DIDIK
A.
IDENTITAS
1. Nama Sekolah
2. Nama Guru
3.
Matapelajaran/Kelas
4. Hari dan Tanggal
:
:
:
………………………………………………………………………
…………………………………………………………………….
…………………………………………………………………….
:
……………………………………………………………………….
B.
TUJUAN
Kuesioner ini bertujuan untuk menghimpun data atau informasi kinerja guru
dari orang peserta didik tentang penguasaan materi, kemahiran dalam
pelaksanaan pembelajaran, perilaku sehari-hari, dan komunikasi guru dengan
orang tua peserta didik
C.
PETUNJUK
1. Mengisi identitas di atas dengan lengkap dan benar
2. Membaca dengan teliti pernyataan yang tertulis pada kolom (3).
3. Memberikan jawaban dengan jujur atas pernyataan pada kolom (3)
dengan memberi tanda centang (√) pada:
a.
Kolom (4), apabila tidak pernah (TP),
b.
Kolom (5), apabila kadang-kadang (KD)
c.
Kolom (6), apabila sering (SR)
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
1
Komunikasi
1
2
3
348
Guru BK menginformasikan
kegiatan layanan dalam
program BK.
Guru BK menginformasikan
peran orang tua peserta
didik dalam pelaksaaan
program BK.
Guru BK mengajak orang
tua peserta didik berperan
aktif untuk
mengembangkan
kemampuan, bakat dan
minat putra-putrinya.
KD
SR
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
4
5
6
2
Kepercayaan
dalam
memberikan
pendidikan
kepada
peserta didik
1
2
3
4
KD
SR
Guru BK mengundang
orang tua peserta didik
untuk meminta informasi
tentang perkembangan
putra-putrinya.
Guru BK melakukan
kunjungan rumah untuk
mendapatkan informasi
terkait kehidupan putraputrinya di rumah.
Guru BK menginformasikan
pada orang tua peserta
didik tentang
perkembangan fisik, psikis
dan perilaku putraputrinya.
Guru BK
menginformasikan
kemajuan yang dicapai
putra-putrinya.
Guru BK menjaga
kerahasiaan informasi dari
orang tua peserta didik
yang bersifat rahasia.
Guru BK mendiskusikan
dengan orang tua peserta
didik tentang arah
perkembangan karir putraputrinya.
Guru BK melayani
konsultasi orang tua
peserta didik yang
berkaitan dengan masalah
putra-putrinya.
Jumlah Skor
Skor Maksimum = Jumlah indikator x 2
Nilai Kinerja= (Jumlah skor/skor maksimum) x 100
Sebutan
349
Lampiran 2D
FORMAT PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT PK GURU BK
a.
b.
350
Nama
: ………………………………………………
NIP
: ………………………………………………
Tempat/Tanggal Lahir
: ………………………………………………
Pangkat/Jabatan/Golongan
: ………………………………………………
TMT sebagai guru TIK
: ………………………………………………
Masa Kerja
:
Jenis Kelamin
: L/P
Pendidikan Terakhir/Spesialisasi
: ………………………………………………
Bidang yang diampu
: ………………………………………………
Nama Instansi/Sekolah
: ………………………………………………
Telp / Fax
: ………………………………………………
Kelurahan
: ………………………………………………
Kecamatan
: ………………………………………………
Kabupaten/kota
: ………………………………………………
Provinsi
: ………………………………………………
……........ Tahun ....…..Bulan
No
Penilaian
(1)
(2)
Hasil
Penilaian
Skala
100
(3)
1
Atasan (Kepala Sekolah/Pengawas/Guru Senior)
2
Proporsi
Nilai
(4)
(3) x (4)
(16)
70%
(17)
Rerata kuesioner kinerja oleh Guru Teman
Sejawat
(18)
10%
(19)
3
Rerata kuesioner kinerja oleh Peserta Didik
(20)
10%
(21)
4
Rerata kuesioner kinerja oleh orangtua
(22)
10%
(23)
Nilai PKG= Jumlah Nilai
(24)
Tidak Hadir Tanpa Keterangan= (a hari)
(25)
Persentase Nilai PKG dari Kehadiran= 100% (a/46)x100%
Nilai Akhir PKG=Nilai PKG x Persentase Nilai PKG
(26)
(27)
dari Kehadiran
Nilai Persentase
Kinerja (NPK)
Sebutan
Angka Kredit=
(𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴−𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴−𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴) ×𝐽𝐽𝐽𝐽/𝐽𝐽𝐽𝐽𝐽𝐽 ×𝑁𝑁𝐴𝐴𝐴𝐴
4
(28)
(29)
(30)
Guru yang dinilai
Penilai
………………………….(31)
Kepala Sekolah
……………….. (32)
……………… (33)
……………………. (34)
351
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT 2D
NO
NOMOR
KODE
U R A I AN
1
2
1.
(1)
Tulislah nama guru yang dinilai sesuai dengan yang
tercantum dalam SK pengangkatan sebagai guru.
2.
(2)
Tulislah Nomor Induk Pegawai guru yang bersangkutan.
3.
(3)
Tulislah tempat dan tanggal lahir guru yang dinilai sesuai
SK pengangkatan sebagai guru.
4.
(4)
Tulislah pangkat, jabatan, dan golongan ruang terakhir
guru tersebut terhitung mulai tanggal berlakunya SK.
5.
(5)
Tulislah terhitung mulai tanggal berlakunya
pangkat/jabatan/ golongan berdasarkan SK
pengangkatan sebagai guru.
6.
(6)
Tulislah sejak kapan (berapa tahun dan berapa bulan)
guru tersebut bertugas.
7.
(7)
Tulislah jenis kelamin dari guru yang dinilai dengan cara
mencoret huruf L atau P.
8.
(8)
9.
(9)
Tulislah kualifikasi pendidikan terakhir guru beserta
spesialisasinya.
Tulislah program keahlian yang diampu guru yang
dinilai.
10.
(10)
Tulislah nama instansi atau sekolah guru yang dinilai.
11.
(11)
Tuliskan nomor dan fax sekolah (jika ada).
12.
(12)
Tuliskan kelurahan di mana sekolah berlokasi.
13.
(13)
Tuliskan kecamatan di mana sekolah berlokasi.
14.
(14)
Tuliskan kelurahan di mana sekolah berlokasi.
15.
(15)
Tuliskan provinsi di mana sekolah berlokasi.
16
(16)
Diisi dengan hasil PK GURU sesuai dengan hasil PK
GURU pada format rekap PK GURU.
17
(17)
Hasil kali (16) dan 70%.
18
(18)
Hasil rerata kuesioner kinerja oleh Guru Teman
Sejawat skala 100.
19
20
(19)
(20)
Hasil kali (18) dan 10%.
Hasil rerata kuesioner kinerja oleh Peserta Didik
skala 100.
21
(21)
Hasil kali (20) dan 10%.
352
3
22
(22)
Hasil rerata kuesioner kinerja oleh orangtua skala
100.
23
(23)
Hasil kali (22) dengan 10%.
24
(24)
Jumlah dari (17) + (19) + (21) + (23).
25
(25)
Banyaknya ketidakhadiran tanpa keterangan guru
(dalam satuan hari).
26
(26)
Persentase PKG dari kehadiran = (jumlah tidak
hadir/46) x 100%.
27
(27)
Nilai PKG akhir = (26) x (24).
28
29
(28)
&
(29)
Diisi dengan sebutan dan persentase angka kredit dari hasil
PK GURU yang telah dikonversikan dalam skala 0 – 100
sebagaimana ditetapkan dalam Permenneg PAN dan RB No.
16 Tahun 2009.
Nilai hasil PK
GURU BK/
Konselor
Permenneg
PAN dan
RB No.16
tahun
2009
(Skala 17 –
68)
62 – 68
Sebutan
Persentase
Angka
kredit yang
diperoleh
(Skala 0 –
100)
91 – 100
Amat baik
125%
52 – 61
76 – 90
Baik
100%
41 – 51
61 – 75
Cukup
75%
34 – 40
51 – 60
Sedang
50%
≤ 33
≤ 50
Kurang
25%
353
30
(30)
Diisi dengan perolehan angka kredit per tahun yang
dihitung berdasarkan rumus sistem paket tersebut sesuai
permen tsb. Ingat JM adalah jam mengajar tatap muka
guru, dan JWM adalah jam wajib mengajar tatap muka
sesuai dengan aturan yangberlaku.
Rumus Angka Kredit satu tahun
= (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) xNPK
4
GOL
AKPKB
AKK
AKP
PD
PI/KI
III A
50
3
0
5
III B
50
3
4
5
III C
100
3
6
10
III D
100
4
8
10
IV A
150
4
12
15
IV B
150
4
12
15
IV C
150
5
14
15
IV D
200
5
20
20
31
(31)
32
(32)
Tulislah tempat dan tanggal dilakukannya pengisian
format ini.
Isilah dengan tanda tangan dan nama guru yang dinilai
sebagai bukti bahwa guru telah mengetahui dan setuju
dengan estimasi hasil nilai yang diperoleh.
33
(33)
Isilah dengan tanda tangan dan nama penilai.
34
(34)
Isilah dengan tanda tangan dan nama kepala sekolah
tempat guru bekerja, sebagai bukti bahwa kepala sekolah
telah mengetahui dan setuju dengan hasil nilai kinerja guru.
354
LAMPIRAN 3A
Lembar Pernyataan Kompetensi, Indikator, dan Cara Menilai
PK Guru TIK
Sumber :
Peraturan Menteri Pendidikan nasional16/2007 tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
BSNP versi 6.0. 11/2008 Kerangka Indikator untuk Pelaporan
Pencapaian Standar Nasional Pendidikan: Standar Kualifikasi Akademik
dan Kompetensi Guru.
PermenegPAN dan RB 16/2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan
Angka Kreditnya.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 68/2014 tentang
Peran dan Tugas Guru TIK dalam Implementasi Kurikulum 2013.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 45/2015 tentang
Tentang Perubahan Permendikbud No. 68/2014 tentang Peran dan Tugas
Guru TIK dalam Implementasi Kurikulum 2013.
Kompetensi
Cara menilai
Pedagogik
1.
Mengenal karakteristik peserta didik.
2.
Merancang program guru TIK.
3.
Melaksanakan kegiatan pembimbingan TIK.
Pengamatan dan
pemantauan
Pemantauan
Pengamatan
Kepribadian
4.
Bertindak sesuai dengan norma agama,
hukum, sosial dan kebudayaan nasional.
Pemantauan
5.
Memiliki etos kerja, tanggung jawab yang
tinggi, rasa bangga menjadi guru.
Pengamatan & Pemantauan
Sosial
6. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta
tidak diskriminatif.
7. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga
kependidikan, orang tua peserta didik dan
masyarakat.
Pemantauan
Pengamatan & Pemantauan
Profesional
8.
Menguasai konsep, kompetensi, materi TIK
dan pembimbingan TIK.
Pengamatan & Pemantauan
9.
Pengamatan
Fasilitasi guru untuk pembelajaran berbasis
TIK.
355
10. Fasilitasi tenaga kependidikan untuk
pengelolaan informasi administrasi sekolah
berbasis TIK.
Pengamatan & Pemantauan
11. Melakukan dan melaporkan Evaluasi Program Pengamatan & Pemantauan
Pembimbingan dan Fasilitasi.
12. Mengembangkan keprofesionalan melalui
kegiatan yang reflektif.
Pemantauan
Keterangan
356
Pengamatan :
Suatu proses pengumpulan data kinerja guru yang
dilakukan melalui pengamatan langsung terhadap
cara kerja guru pada saat menyampaikan materi
pembelajaran atau pembimbingan di kelas kepada
peserta didik. Pengamatan terdiri dari sebelum
pengamatan, selama pengamatan dan setelah
pengamatan.
Pemantauan:
Suatu proses pengumpulan data kinerja guru yang
dilakukan terhadap kegiatan guru selain pelaksanaan
pembelajaran/ pembimbingan misalnya kehadiran
guru di kelas, laporan layanan dan bimbingan
konseling terkini dan disampaikan tepat waktu bagi
guru TIK, kehadiran guru di sekolah, pelayanan
terhadap orang tua peserta didik dan lain- lain.
Kompetensi 1
Jenis dan Cara Menilai
Pernyataan
1
2
3
4
:
:
:
Mengenal karakteristik peserta didik
Kompetensi Pedagogik (Pengamatan)
Guru mencatat dan menggunakan informasi
tentang karakteristik peserta didik untuk
membantu proses bimbingan TIK. Karakteristik
ini terkait dengan aspek fisik intelektual, sosial
emosional, moral, dan latar belakang sosial
budaya.
Indikator
Guru TIK dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik
yang dibimbingnya.
Guru TIK dapat mengelola kelas agar semua peserta didik mendapatkan
kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan bimbingan
TIK.
Guru TIK membantu mengembangkan potensi dan mengatasi kekurangan
peserta didik.
Guru TIK memperhatikan peserta didik agar dapat mengikuti aktivitas
bimbingan, sehingga peserta didik tersebut tidak termarginalkan
(tersisihkan/diolok-olok/minder).
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:
Mintalah guru TIK:
1. Menunjukkan daftar nama peserta didik.
2. Menjelaskan mengenai kompetensi sikap (kedisiplinan/kerja sama/ tanggung
jawab/ spiritual ) dari 3 peserta didik yang dipilih secara acak
3. Menjelaskan mengenai kompetensi pengetahuan (kemampuan bertanya/
kemampuan menjawab / kemampuan menyampaikan pendapat) dari 3
peserta didik yang lain dipilih secara acak
4. Menjelaskan mengenai kompetensi keterampilan (menggunakan program
komputer / internet) dari 3 peserta didik yang lain dipilih secara acak.
5. Menjelaskan karakteristik secara umum p a d a kelas yang diajarnya
(misalnya : kelas yang rata-rata m emiliki peserta didik yang cerdas, kreatif,
rata-rata baik dalam mata pelajaran tertentu, dsb.).
Selama Pengamatan:
Silahkan amati:
1 . Apakah guru T I K mengatur posisi tempat duduk peserta didik
sesuai dengan dengan karaterisktik peserta didik dalam bimbingan klasikal
yang dilakukan.
2. Apakah guru TIK memberi kesempatan kepada semua peserta didik untuk
bertanya/ menjawab/mengemukakan pendapat / membantu temannya
yang mengalami kesulitan.
3. Apakah guru TIK membimbing peserta didik untuk mengatasi kesulitan
atau memberikan materi tambahan sesuai minat dan bakat peserta didik
4. Cara guru TIK merespon pertanyaan / jawaban/ komentar peserta didik .
357
Setelah pengamatan:
1. Tanyakan kepada guru TIK apakah ada alasan tertentu dari penempatan
peserta didik (posisi tempat duduk) di dalam kelas (karena pendengaran
atau penglihatan yang kurang jelas, karena perlu konsentrasi, dsb.) pada
saat pembimbingan klasikal.
2. Mintalah guru TIK menjelaskan tentang hasil pembimbingan peserta didik
(apakah sukses /apakah ada peserta didik yang tidak berpartisipasi).
Pemantauan:
Pada pertengahan semester, periksalah catatan kemajuan dan
perkembangan belajar peserta didik yang dibuat oleh guru.
358
Kompetensi 2
Jenis dan Cara Menilai
Pernyataan
1
2
3
:
:
:
Merancang program guru TIK
Pedagogik (pemantauan)
Guru TIK menyusun program tahunan, program
semester, silabus dan Rencana Pelaksanaan
Bimbingan TIK, rancangan evaluasi berdasarkan
analisis kebutuhan peserta didik.
Indikator
Guru TIK merancang program bimbingan TIK (analisis kebutuhan, program
tahunan, progam semester, silabus, dan rencana pelaksanaan bimbingan
TIK, rancangan evaluasi).
Guru TIK merancang program fasilitasi TIK untuk guru (analisis kebutuhan
guru, penjadwalan, bentuk kegiatan).
Guru TIK merancang program fasilitasi TIK untuk tenaga kependidikan
(analisis kebutuhan guru, penjadwalan, bentuk kegiatan).
Proses Penilaian
Sebelum Pengamata: Selama Pengamatan: Setelah Pengamatan: -
Pemantauan:
Pada awal tahun pelajaran, periksalah kualitas isi dokumen di bawah ini:
1. Hasil analisis kebutuhan bimbingan/Fasilitasi TIK
2. Program tahunan,
3. Program semester,
4. Silabus
5. Rencana Pelaksanaan Bimbingan/Fasilitasi TIK.
359
Kompetensi 3
Jenis dan Cara Menilai
Pernyataan
1
2
3
4
5
6
7
:
:
:
Melaksanakan Kegiatan Pembimbingan TIK
Pedagogik (Pengamatan)
Guru TIK melaksanakan bimbingan TIK secara klasikal/
kelompok atau individual sesuai dengan perencanaan
pembimbingan yang telah disusunnya dengan proses
yang menyenangkan, menantang keingintahuan
melalui partisipasi aktif peserta didik, dan fokus pada
pemahaman dan penguasaan keterampilan peserta
didik melalui berbagai teknik penilaian proses dan hasil.
Indikator
Guru TIK melaksanakan pembimbingan dengan menyenangkan peserta didik
Guru TIK melaksanakan pembimbingan yang menantang keingintahuan
peserta didik
Guru TIK melaksanakan pembimbingan TIK secara klasikal/kelompok atau
individu
Guru TIK mengecek kemajuan pemahaman dan keterampilan peserta didik
terhadap materi pembimbingan TIK sebelum melanjutkan ke tahap/topik
berikutnya
Guru TIK melaksanakan pembimbingan untuk mencari, mengolah,
menyimpan, menyajikan, serta menyebarkan data dan informasi dalam
berbagai cara untuk mendukung kelancaran proses belajar peserta didik.
Guru TIK memperhatikan setiap pertanyaan /jawaban peserta didik serta
mengarahkannya untuk memaksimalkan pemahaman materi bimbingan
Guru TIK melaksanakan penilaian proses dan/atau penilaian hasil
pembimbingan TIK
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:
Periksalah RPB TIK dan cermati apakah RPB TIK tersebut telah sesuai dengan
program guru TIK.
Selama Pengamatan:
Silahkan amati:
1. Bagaimana guru TIK menyampaikan materi yang diajarkannya pada
bimbingan secara klasikal.
2. Apakah guru TIK menyesuaikan materi bimbingan TIK secara klasikal/
individu sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
3. Interaksi guru TIK dengan peserta didik (berupa kegiatan bertanya/
menjawab/diskusi) selama proses pembimbingan.
4. Apakah guru TIK melakukan penilaian selama proses pembimbingan.
Setelah pengamatan:
1. Mintalah guru TIK menjelaskan kelebihan dan/atau kelemahan proses
bimbingan TIK yang baru dilaksanakannya dan apakah sesuai dengan
perencanaan bimbingan.
2. Periksalah laporan hasil capaian kompetensi TIK peserta didik
Pemantauan: -
360
Kompetensi 4
:
Jenis dan Cara Menilai
Pernyataan
:
:
1
2
3
4
5
6
7
Bertindak sesuai dengan norma agama,
hukum, sosial dan kebudayaan nasional
Kepribadian (Pengamatan dan Pemantauan)
Guru TIK bertindak sesuai dengan hukum di
Indonesia. Semua kegiatan yang dilaksanakan oleh
guru mengindikasikan penghargaanya terhadap
berbagai keberagamana agama, keyakinan yang
dianut, suku, adat istiadat daerah asal, latar
belakang sosial ekonomi, dan/atau tampilan fisik.
Indikator
Guru TIK menghargai, mengamalkan, dan mengembangkan nilai-nilai
Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia.
Guru TIK memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia
Guru TIK Mengembangkan kerja sama dan membina kebersamaan dengan
teman sejawat sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing.
Guru TIK saling menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai dengan
kondisi dan keberadaan masing-masing
Guru TIK bertingkah laku sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan
berbuat terhadap semua peserta didik, orang tua, dan teman sejawat.
Guru TIK bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta didik dan
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipasi dalam
proses bimbingan.
Guru TIK berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik sekolah.
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:
Selama Pengamatan:
Silahkan amati:
1. Apakah guru TIK bersikap terbuka dalam menerima pertanyaan, jawaban,
komentar, dan respon peserta didik
2. Apakah guru TIK memberi kesempatan pada peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dalam proses bimbingan (membantu menyiapkan media
bimbingan, membantu teman yang membutuhkan, memperagakan hasil
kerja, dsb) dan tidak mendominasi proses pembimbingan.
3. Cara guru TIK bersikap dan menggunakan bahasa lisan dan tulis dalam
menjelaskan, bertanya, menjawab pertanyaan, memberi komentar atau
merespon selama berkomunikasi dan berinteraksi dengan peserta didik.
Setelah Pengamatan:
Mintalah guru menjelaskan apakah ada kendala dalam berkomunikasi dengan
peserta didik dengan latar belakang agama, suku, ras atau budaya yang beragam
di dalam kelasnya.
Pemantauan:
A. Lakukan wawancara dengan warga sekolah (teman sejawat, peserta didik,
orang tua, dan tenaga kependidikan lainnya) dan mintalah penjelasan
serta contoh tentang perilaku dan reputasi guru TIK yang dinilai terkait
dengan:
361
1.
2.
bagaimana guru TIK memahami prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar
ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia;
bagaimana sikap guru T I K
dalam pergaulan sehari-hari
(menghormati, menghargai, dan membantu satu sama lain, sesuai
dengan kondisi dan keberadaan masing-masing, bangga sebagai
bangsa Indonesia); dan
B.
Mintalah guru TIK menjelaskan pandangannya tentang keberagaman
bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).
C.
Mintalah guru TIK memberikan contoh nyata dalam kehidupan sehari-hari
terkait sikap saling menghargai dan menghormati antar guru dan tenaga
kependidikan
362
Kompetensi 5
:
Jenis dan Cara Menilai
Pernyataan
:
:
1
2
3
4
Memiliki Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi,
rasa bangga menjadi guru
Kepribadian (Pemantauan)
Guru TIK berperilaku sesuai dengan kode etik
profesi
guru.
Guru TIK melaksanakan tugasnya
sesuai dengan harapan kepala sekolah dan komite
sekolah. Semua kegiatan guru TIK memperhatikan
kebutuhan peserta didik, teman sekerja, dan tujuan
sekolah.
Indikator
Guru TIK menyelesaikan semua tugas administratif pembimbingan TIK dan
atau tugas non-pembimbingan TIK dengan tepat waktu sesuai standar yang
ditetapkan.
Guru TIK memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang
produktif terkait dengan tugasnya.
Guru TIK memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah dan
mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik sekolah.
Guru TIK merasa bangga dengan profesinya sebagai guru.
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan: Selama Pengamatan: Setelah pengamatan: Pemantauan:
Lakukan wawancara kepada guru TIK dan mintalah penjelasan terkait dengan:
1.
a. Bagaimana cara mengisi waktu luang di sekolah saat tidak membimbing
/ memfasilitasi,
b. Contoh kegiatan produktif saat mengisi waktu luang.
2.
Lakukan wawancara dengan kepala sekolah/teman sejawat/koordinator
PKB/tenaga kependidikan lainnya terkait tanggung jawab dalam
melaksanakan/menyelesaikan:
a. tugas-tugas administratif pembimbingan TIK / fasilitasi TIK / nonpembimbingan TIK /non-fasilitasi TIK,
b. Pengembangan program TIK di sekolah.
Lakukan wawancara kepada guru TIK dan mintalah penjelasan serta bukti
3.
tentang prestasi yang diraihnya yang berdampak positif pada nama baik
sekolah.
363
Kompetensi 6
:
Jenis dan Cara Menilai
Pernyataan
:
:
1
2
3
Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta
tidak diskriminatif
Sosial (Pengamatan dan pemantauan)
Guru TIK menghargai peserta didik, orang tua
peserta didik dan teman sejawat. Guru TIK
bertindak inklusif, serta tidak diskriminatif
terhadap peserta didik, teman sejawat, dan
masyarakat sekitar. Guru TIK menerapkan metode
pembimbingan yang memfasilitasi pembelajaran
semua peserta didik.
Indikator
Guru TIK memperlakukan semua peserta didik secara adil, memberikan
perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing secara obyektif
Guru TIK sering berinteraksi dengan peserta didik dan tidak membatasi
perhatiannya hanya pada kelompok tertentu (misalnya: peserta didik yang
pandai, kaya, berasal dari daerah yang sama dengan guru).
Guru TIK menjaga hubungan baik dan peduli dengan teman sejawat
(bersifat inklusif), serta berkontribusi positif terhadap semua diskusi formal
dan informal terkait dengan pekerjaannya.
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan: Selama Pengamatan:
Silahkan amati:
1. Bagaimana guru TIK membagi perhatian ketika berinteraksi dengan
peserta didik, baik secara individu maupun kelompok.
2. Bagaimana guru TIK menghargai proses dan hasil kerja peserta didik yang
dianggap baik dan memberi motivasi peserta didik yang belum mencapai
hasil kerja yang baik.
3. Bagaimana guru T I K manangani peserta didik yang melakukan tindakan
negatif terhadap peserta didik lainnya (misalnya: mengganggu proses
bimbingan/diskriminasi etnik/ gender/agama).
Setelah Pengamatan: - Pemantauan:
Tanyakan kepada kepala sekolah/3 teman sejawatnya/kordinator PKB tentang:
1. Kepedulian guru TIK terhadap dirinya/peserta didik/orang tua peserta didik;
dan
2. Kontribusi guru TIK dalam berbagai diskusi formal dan informal terkait
dengan pekerjaannya.
364
Kompetensi 7
:
Jenis dan Cara Menilai
Pernyataan
:
:
1
2
3
Komunikasi dengan sesama guru, tenaga
kependidikan, orang tua peserta didik, dan
masyarakat
Sosial (Pemantauan)
Guru TIK berkomunikasi secara efektif baik lisan
maupun tulisan dengan orang tua peserta didik dan
masyarakat. Guru TIK menyediakan informasi resmi
(baik lisan maupun tulisan) kepada orang tua
peserta didik tentang program bimbingan TIK dan
kemajuan peserta didik. Guru TIK berpartisipasi
dalam kegiatan kerja sama antara sekolah dan
masyarakat dan berkomunikasi dengan komunitas
profesi dan berpartisipasi dalam kegiatan yang
relevan.
Indikator
Guru TIK menyampaikan informasi tentang kemajuan, kesulitan, dan potensi
peserta didik kepada orang tuanya.
Guru TIK ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar pembimbingan TIK yang
diselenggarakan oleh sekolah, komunitas profesi dan masyarakat serta dapat
memberikan bukti keikutsertaannya.
Guru TIK memperhatikan sekolah sebagai bagian dari masyarakat,
berkomunikasi dengan masyarakat sekitar.
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan: Selama Pengamatan:Setelah Pengamatan: Pemantauan:
1. Mintalah guru TIK menunjukkan dokumen/catatan tentang laporan
kemajuan/capaian kompetensi Peserta didik yang telah ditandatangani
orang tua.
2. Mintalah peserta guru TIK menunjukkan dokumen/catatan (SK
panitia/pengurus,surat tugas, piagam/surat keterangan/foto) bukti
keikutsertaannya dalam kegiatan sekolah di luar program pembimbingan TIK
3. Mintalah guru TIK menunjukkan dokumen/catatan (SK panitia/ pengurus/
surat tugas/ piagam/ surat keterangan/ foto) bukti keikutsertaannya dalam
kegiatan sosial kemasyarakatan di luar sekolah
4. Tanyakanlah kepada kepala sekolah/komite sekolah/orangtua peserta didik
terkait bagaimana perilaku komunikasi dan interaksi guru TIK dengan komite
sekolah/orangtua peserta didik/masyarakat di sekitarnya.
365
Kompetensi 8
:
Jenis dan Cara Menilai
Pernyataan
:
:
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8
Menguasai konsep, kompetensi, materi TIK
untuk pembimbingan TIK
Profesional (Pengamatan dan pemantauan)
Guru TIK dapat menyusun dan menyajikan materi
pembimbingan TIK dengan memperhatikan aspek
kesesuaian
dan
kecukupan
kompetensi,
ketepatan konsep dan sistematika keilmuan TIK
serta
mengarahkan
pemahaman
materi
bimbingan untuk penguasaan keterampilan
mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, serta
menyebarkan data dan informasi.
Indikator
Guru TIK melakukan analisis/pemetaan kompetensi TIK untuk
mengidentifikasi materi TIK sesuai kebutuhan peserta didik.
Guru TIK memberikan materi bimbingan sesuai dengan kebutuhan yang
ditetapkan dalam program/rencana pembimbingan.
Guru TIK memberikan materi bimbingan sesuai dengan sistematika
keilmuan yang benar (konkret ke abstrak, sederhana ke kompleks, mudah
ke sulit).
Guru TIK mengembangkan dan menyajikan materi pembimbingan untuk
mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, serta menyebarkan data dan
informasi dalam berbagai cara untuk mendukung kelancaran proses belajar
peserta didik.
Guru TIK menjawab atau merespon pertanyaan secara tepat dan benar
sesuai dengan konsep keilmuan TIK.
Guru TIK mengaitkan materi bimbingan TIK dengan lingkungan dan
kehidupan sehari-hari peserta didik.
Guru TIK menyertakan informasi yang tepat dan mutakhir di dalam
perencanaan dan pelaksanaan bimbingan TIK.
Guru TIK menguasai teknologi, pendalaman pengetahuan dan kreasi
pengetahuan TIK.
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan: Mintalah penjelasan apakah guru TIK mengetahui topik-topik tertentu yang
mungkin sulit dipahami oleh peserta didik dan kegiatan belajar apa yang
direncanakannya untuk mengatasi hal tersebut.
Selama Pengamatan:
Silahkan amati:
1. Apakah guru TIK memberikan materi bimbingan sesuai dengan
kompetensi yang ada dalam perencanaan pembimbingan.
2. Bagaimana guru TIK menyajikan materi bimbingan apakah sesuai
sistematika keilmuan (konkret ke abstrak, sederhana ke kompleks, mudah
ke sulit).
3. Bagaimana guru TIK merespon/menjawab pertanyaan peserta didik.
4. Apakah guru TIK menyertakan informasi terbaru terkait konsep dan
penggunaan TIK dalam penyampaian materi pembimbingan.
5. Apakah guru mengarahkan pemahaman materi untuk penguasaan
keterampilan mencari, mengolah, menyimpan, menyajikan, serta
366
menyebarkan data dan informasi dalam berbagai cara penggunaan TIK.
Apakah guru TIK dapat menguasai literasi teknologi, pendalaman
pengetahuan dan kreasi pengetahuan TIK.
Setelah pengamatan: Pemantauan:
1. Mintalah guru TIK menunjukkan dokumen analisis/pemetaan kompetensi
TIK dan cermati kesesuaian dengan hasil analisis kebutuhan peserta
didik.
2. Mintalah guru TIK untuk menunjukkan dokumen program bimbingan TIK
dan cermati apakah materi yang dirancang dalam program
menyertakan informasi mutakhir dan sesuai dengan kebutuhan peserta
didik.
6.
367
Kompetensi 9
:
Jenis dan Cara Menilai
Pernyataan
:
:
1
2
3
4
5
6
7
Fasilitasi guru untuk pembelajaran berbasis
TIK
Profesional (Pengamatan dan Pemantauan)
Guru TIK menyusun dan melaksanakan program
fasilitasi bagi guru lain dalam mendayagunakan TIK
untuk merencanakan pembelajaran, melaksanakan
pembelajaran, melaksanakan penilaian dan
melaporkan hasil belajar peserta didik.
Indikator
Guru TIK melaksanakan fasilitasi terhadap guru sesuai dengan kebutuhan
atau tujuan fasilitasi yang direncanakan.
Guru TIK menyajikan materi TIK yang memenuhi kebutuhan guru lainnya
dalam perencanaan pembelajaran, dalam penggunaan media pembelajaran
dan sumber belajar, atau pengelolaan data dan laporan penilaian berbasis
TIK.
Guru TIK memberikan fasilitasi sesuai dengan sistematika keilmuan (konkret
ke abstrak, sederhana ke kompleks, mudah ke sulit).
Guru TIK menggunakan kegiatan belajar yang bervariasi selama proses
fasilitasi.
Guru TIK menggunakan pendekatan pembelajaran orang dewasa selama
proses fasilitasi.
Guru TIK melaksanakan fasilitasi secara individu atau kelompok.
Guru TIK mengecek tingkat penguasaan materi oleh peserta fasilitasi
sebelum melanjutkan ke pokok materi berikutnya.
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:
1. Mintalah guru TIK menunjukan program fasilitasi atau rencana pelaksanaan
fasilitasi terhadap guru.
2. Mintalah penjelasan kepada guru TIK tentang:
a. kesesuaian dan kesepakatan dengan guru terkait dengan tujuan atau
ruang lingkup materi fasilitasi,
b. topik materi dan kegiatan fasilitasi yang akan dilakukan,
c. kesulitan yang mungkin dihadapi dalam membahas topik tersebut untuk
mencapai tujuan yang ditetapkan, dan
d. strategi pemecahan masalah untuk mengatasi kesulitan tersebut.
Selama Pengamatan:
1. Amati bagaimana kegiatan guru TIK memfasilitasi guru lainnya sesuai
kebutuhan.
2. Amati variasi kegiatan fasilitasi (individu atau kelompok) yang digunakan
guru TIK agar guru peserta fasilitasi dapat menguasai materi.
3. Amati materi yang disajikan secara lisan maupun tulis (kesesuaian,
kecukupan, dan keruntutan).
4. Amati bagaimana guru TIK melaksanakan penilaian kemajuan belajar TIK
guru lainnya selama proses fasilitasi.
5. Amati pendekatan pembelajaran orang dewasa yang digunakan pada setiap
kegiatan belajar selama proses fasilitasi.
368
Setelah pengamatan:
1. Mintalah guru TIK untuk menjelaskan tingkat keberhasilan fasilitasi yang
t e l a h dilaksanakan.
2. Mintalah guru TIK mengidentifikasikan bagian yang perlu diperbaiki, jika
ada.
Pemantauan:
1. Pada awal semester, periksalah apakah guru TIK memiliki dokumen program
fasilitasi TIK dan format daftar hadir fasilitasi terhadap guru.
2. Pada tengah semester:
a. mintalah guru TIK menunjukkan dokumen catatan fasilitasi dan daftar
hadir guru yang telah mengikuti fasilitasi TIK,
b. tanyakan kepada guru TIK tentang kesesuaian proses dan hasil
fasilitasi dengan perencanaan fasiltasi, dan
c. tanyakan kepada guru yang difasilitasi apakah materi fasilitasi sesuai
dengan kebutuhannya.
369
Kompetensi 10
:
Jenis dan Cara Menilai
Pernyataan
:
:
1
2
3
4
5
6
7
Melaksanakan fasilitasi tenaga
kependidikan untuk pengelolaan informasi
administrasi sekolah berbasis TIK
Profesional (Pengamatan dan Pemantauan)
Guru TIK menyusun dan melaksanakan program
fasilitasi
tenaga
kependidikan
dalam
mengembangkan sistem manajemen sekolah
berbasis TIK.
Indikator
Guru TIK melaksanakan fasilitasi terhadap tenaga kependidikan sesuai
dengan kebutuhan atau tujuan fasilitasi yang direncanakan.
Guru TIK menyajikan materi yang mencukupi kebutuhan tenaga
kependidikan dalam mengelola data administrasi sesuai tugas dan
fungsinya.
Guru TIK menyajikan materi fasilitasi dengan runtut sesuai sistematika
keilmuan TIK (abstrak ke konkret, sederhana ke kompleks, mudah ke sulit).
Guru TIK menggunakan kegiatan belajar yang bervariasi selama proses
fasilitasi.
Guru TIK menggunakan pendekatan pembelajaran orang dewasa selama
proses fasilitasi.
Guru TIK melaksanakan fasilitasi secara individu atau kelompok
Guru TIK mengecek tingkat pemahaman peserta fasilitasi sebelum
melanjutkan ke pokok materi berikutnya.
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:
1. Mintalah guru TIK menunjukan program fasilitasi atau rencana
pelaksanaan fasilitasi terhadap tenaga kependidikan.
2. Mintalah penjelasan kepada guru TIK tentang:
a. kesesuaian dan kesepakatan dengan tenaga kependidikan terkait
dengan tujuan atau ruang lingkup materi fasilitasi,
b. topik materi dan kegiatan fasilitasi yang akan dilakukan,
c. kesulitan yang mungkin dihadapi dalam membahas topik tersebut
untuk mencapai tujuan yang ditetapkan, dan
d. strategi pemecahan masalah untuk mengatasi kesulitan tersebut.
Selama Pengamatan:
1. Amati bagaimana kegiatan guru TIK memfasilitasi tenaga kependidikan
sesuai kebutuhan.
2. Amati variasi kegiatan fasilitasi (individu atau kelompok) yang digunakan
guru TIK agar tenaga kependidikan dapat menguasai materi.
3. Amati materi yang disajikan secara lisan maupun tulis (kesesuaian,
kecukupan, dan keruntutan).
4. Amati bagaimana guru TIK melaksanakan penilaian kemajuan belajar
TIK tenaga kependidikan selama proses fasilitasi.
5. Amati pendekatan pembelajaran orang dewasa yang digunakan pada
setiap kegiatan belajar selama proses fasilitasi.
370
Setelah pengamatan:
1. Mintalah guru TIK untuk menjelaskan tingkat keberhasilan fasilitasi
yang t e l a h dilaksanakan.
2. Mintalah guru TIK mengidentifikasikan bagian yang perlu diperbaiki,
jika ada.
Pemantauan:
1. Pada awal semester, periksalah apakah guru TIK memiliki dokumen
program fasilitasi TIK dan format daftar hadir fasilitasi terhadap tenaga
kependidikan.
2. Pada tengah semester:
a. mintalah guru TIK menunjukkan dokumen catatan fasilitasi
dan daftar hadir guru yang telah mengikuti fasilitasi TIK,
b. tanyakan kepada guru TIK tentang kesesuaian proses dan
hasil fasilitasi dengan perencanaan fasiltasi, dan
c. tanyakan kepada guru yang difasilitasi apakah materi
fasilitasi sesuai dengan kebutuhannya.
371
Kompetensi 11
:
Jenis dan Cara Menilai
Pernyataan
:
:
1
2
3
4
Melakukan dan melaporkan Evaluasi
Program Pembimbingan dan Fasilitasi
Profesional (Pemantauan)
Guru TIK menyusun evaluasi capaian kompetensi,
laporan kegiatan bimbingan TIK terhadap peserta
didik dan fasilitasi TIK terhadap guru dan tenaga
kependidikan serta menyusun program tindak
lanjut bagi perbaikan program bimbingan dan
fasilitasi TIK selanjutnya.
Indikator
Guru TIK melakukan evaluasi dan membuat laporan kegiatan
pembimbingan TIK bagi peserta didik.
Guru TIK melakukan evaluasi dan membuat laporan kegiatan fasilitasi TIK
bagi guru lain.
Guru TIK melakukan evaluasi dan membuat laporan kegiatan fasilitasi
tenaga kependidikan.
Guru TIK menyusun program tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi.
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:
Selama Pengamatan:
Setelah pengamatan:
Pemantauan: 1. Mintalah guru menjelaskan pelaksanaan evaluasi program bimbingan,
khususnya terkait dengan teknik evaluasi yang digunakan, kesesuaian
program dengan perencanaan, tingkat capaian hasil pembimbingannya,
tindak lanjut perbaikan dan pengembangan dari hasil evaluasi.
2. Mintalah guru TIK menunjukkan laporan kegiatan fasilitasi guru dan tenaga
kependidikan dan cermatilah isinya (Sistematika, periode pelaksanaan,
tempat kegiatan.
3. Mintalah guru TIK menunjukkan dokumen rencana tindak lanjut dan
cermatilah isinya.
372
Kompetensi 12
:
Jenis dan Cara Menilai
Pernyataan
:
:
1
2
3
3
4
5
Mengembangkan keprofesionalan melalui
tindakan yang reflektif
Profesional ( Pemantauan)
Guru melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri
secara
berkala,
terus
menerus
dan
memanfaatkan hasil refleksi untuk meningkatkan
keprofesian dan mutu pembimbingan serta fasilitasi
TIK yang menjadi tanggungjawabnya.
Indikator
Guru TIK melakukan evaluasi diri di awal tahun pelajaran.
Guru TIK memiliki Catatan P elaksanaan Pembimbingan TIK bagi peserta
didik.
Guru TIK memiliki Catatan Pelaksanaan Fasilitasi bagi guru la in dan
tenaga kependidikan.
Guru T I K memanfaatkan h a s i l p e n i l a i a n k i n e r j a n y a sebagai
dasar untuk merencanakan peningkatan mutu proses pembimbingan dan
fasilitasi TIK terhadap peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.
Guru TIK mengaplikasikan pengalaman PKB dalam perencanaan,
pelaksanaan, penilaian pembimbingan dan fasilitasi, dan tindak lanjutnya.
Guru TIK aktif meningkatkan dan mengembangkan kompetensinya melalui
berbagai kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan.
Proses Penilaian
Sebelum pengamatan: Selama Pengamatan : ‐
Setelah Pengamatan : Pemantauan:
1. Pada awal semester:
a. mintalah guru TIK menunjukkan dokumen/lembar/format :
1) isian evaluasi diri,
2) rencana tahunan kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan
(PKB),
3) hasil Penilaian Kinerja Guru TIK tahun sebelumnya.
b. Mintalah guru TIK menjelaskan:
1) bagian mana dari evaluasi diri dan rencana PKB yang berimplikasi
langsung terhadap peningkatan mutu proses pembimbingan dan
fasiltasi TIK pada aspek:
i) perencanaan pembimbingan dan fasilitasi –(menunjukkan bagian
dalam RPB/RPF),
ii) pelaksanaan pembimbingan dan fasilitasi,
iii) penilaian pembimbingan dan fasilitasi,
iv) tindak lanjut perbaikan pembimbingan dan fasilitasi.
2) bagaimana guru TIK menggunakan hasil penilaian kinerjanya untuk
mengembangkan kompetensinya.
373
2.
374
Pada tengah atau akhir semester:
a. mintalah guru TIK menunjukkan 3 dokumen di bawah ini dan cermati
isinya:
1) Catatan Pelaksanaan Pembimbingan bagi peserta didik
2) Catatan Pelaksanaan Fasilitasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan
3) Dokumen
hasil/bukti
keikutsertaannya
dalam
kegiatan
Pengembangan Diri dan Publikasi Ilmiah/Karya Inovatif
b. Mintalah guru TIK menjelaskan bagaimana guru TIK memanfaatkan 3
dokumen tersebut untuk meningkatkan mutu pembimbingan dan fasilitasi
TIK.
c. Lakukan wawancara terhadap ketua/pengurus MGMP(sekolah/kab/kota)/
kepala sekolah/koordinator PKB terkait dengan perilaku keikutsertaan
(kedisiplinan, kerja sama, keaktifan, inovasi) guru TIK dalam kegiatan
pengembangan keprofesian yang diikutinya.
LAMPIRAN 3B
LAPORAN DAN EVALUASI
KINERJA GURU TIK
Nama Guru TIK
NIP/Nomor Seri Karpeg
Pangkat /Golongan Ruang
Terhitung Mulai Tanggal
NUPTK/NRG
Nama sekolah dan alamat
:
:
:
:
:
:
Tanggal mulai bekerja
di sekolah ini
:
(4)
(5)
(6)
Bulan
Periode penilaian
(1)
(2)
(3)
/
/
:
Tahun
sampai
(tanggal, bulan, tahun)
(7)
(tanggal, bulan, tahun)
PERSETUJUAN (8)
(Persetujuan ini harus ditandatangani oleh penilai dan guru TIK yang dinilai)
Penilai dan guru yang dinilai menyatakan telah membaca dan memahami semua
aspek yang ditulis/dilaporkan dalam format ini dan menyatakan setuju.
Nama guru TIK
Nama penilai
Tanda tangan
Tanda tangan
_____________________________
Tanggal
bulan
tahun_
375
Kompetensi 1
Nama Guru
Nama Penilai
: Mengenal karakteristik peserta didik
: ………………………………………………………………………(9)
: ...……………………………………………………………………(10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
(11)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
(15)
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
(19)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(20)
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
Pemantauan:
Tanggal
(23)
Dokumen dan bahan
lain yang dipoeriksa
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
376
Penilaian untuk Kompetensi 1: Mengenal Karakteristik Peserta didik
No
1
2
3
4
5
Indikator
Guru TIK dapat
mengidentifikasi karakteristik
belajar setiap peserta didik
yang dibimbingnya.
Guru TIK dapat mengelola
kelas agar semua Peserta didik
mendapatkan kesempatan
yang sama untuk berpartisipasi
aktif dalam kegiatan bimbingan
TIK.
Guru TIK membantu
mengembangkan potensi dan
mengatasi kekurangan peserta
didik.
Guru TIK memperhatikan
Peserta didik agar dapat
mengikuti aktivitas bimbingan,
sehingga peserta didik
tersebut tidak termarginalkan
(tersisihkan/diolok-olok/
minder).
Guru TIK dapat
mengidentifikasi karakteristik
belajar setiap peserta didik
yang dibimbingnya.
Total skor untuk kompetensi 1
Skor maksimum kompetensi 1 = jumlah
indicator × 2
Persentase = (total skor/10) × 100%
Nilai untuk kompetensi 1:
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50%
= 2; 50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
Skor
Tidak ada
bukti (Tidak Terpenuhi
terpenuhi) sebagian
Terpenuhi
Seluruhnya
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
(26)
(27)
10
(28)
(29)
(30)
377
Kompetensi 2
Nama Guru
Nama Penilai
: Merancang Program guru TIK
: ………………………………………………………………………(9)
: ...……………………………………………………………………(10)
Pemantauan:
Tanggal
(23)
Dokumen dan
bahan lain yang
dipoeriksa
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
378
Penilaian untuk Kompetensi 2 : Merancang Program Guru TIK
Skor
Tidak ada Terpenuhi Terpenuhi
bukti
sebagian
SeluNo
Indikator
(Tidak
ruhnya
terpenuhi)
Guru TIK merancang
program bimbingan
TIK (analisis kebutuhan, program tahunan, progam semes1
0
1
2
ter, silabus, dan
rencana pelaksanaan
bimbingan TIK,
rancangan evaluasi)
Guru TIK merancang
program fasilitasi TIK
untuk guru (analisis
2
kebutuhan guru,
0
1
2
penjadwalan, bentuk
kegiatan)
Guru TIK merancang
program fasilitasi TIK
untuk tenaga
kependidikan
3
0
1
2
(analisis kebutuhan
guru, penjadwalan,
bentuk kegiatan)
Total skor untuk kompetensi 2
(27)
Skor maksimum kompetensi 2
6
= jumlah indikator × 2
(28)
Persentase = (total skor/6) ×
(29)
100%
Nilai untuk kompetensi 2
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% <
X ≤ 50% = 2; 50% < X ≤ 75%
(30)
= 3; 75% < X ≤ 100% = 4)
(26)
379
Kompetensi 2
Nama Guru
Nama Penilai
: Merancang Program guru TIK
: ………………………………………………………………………(9)
: ...……………………………………………………………………(10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
(11)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
(15)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
(19)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(20)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
380
Penilaian untuk Kompetensi 3: Melaksanakan Kegiatan Pembimbingan TIK
Skor
Tidak ada Terpenuhi
Terpenuhi
No
Indikator
bukti (Tidak sebagian Seluruhnya
terpenuhi)
Guru TIK melaksanakan
pembimbingan dengan
1
menyenangkan peserta
0
1
2
didik
Guru TIK melaksanakan
pembimbingan yang
2
menantang keingintahuan
0
1
2
peserta didik
Guru TIK melaksanakan
pembimbingan TIK secara
3
klasikal/kelompok atau
0
1
2
individu
Guru TIK mengecek
kemajuan pemahaman
dan keterampilan peserta
4
didik terhadap materi
0
1
2
pembimbingan TIK
sebelum melanjutkan ke
tahap/topik berikutnya
Guru TIK melaksanakan
pembimbingan untuk
mencari, mengolah,
menyimpan, menyajikan,
serta menyebarkan data
5
0
1
2
dan informasi dalam
berbagai cara untuk
mendukung kelancaran
proses belajar Peserta
didik.
Guru TIK memperhatikan
setiap pertanyaan/
jawaban peserta didik
serta mengarahkannya
6
0
1
2
untuk memaksimalkan
pemahaman materi
bimbingan
Guru TIK melaksanakan
penilaian proses dan/atau
7
penilaian hasil
0
1
2
pembimbingan TIK
Total skor untuk kompetensi 3
(27)
Skor maksimum kompetensi 3 =
14
jumlah indikator × 2
(28)
Persentase = (total skor/14) × 100%
(29)
Nilai untuk kompetensi 3
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% = 2;
(30)
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
(26)
381
Kompetensi 4
Nama Guru
Nama Penilai
: Bertindak sesuai sengan Norma Agama, Hukum, Sosial,
dan Kebudayaan Nasional
: ………………………………………………………………………(9)
: ...……………………………………………………………………(10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
(11)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
(15)
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
(19)
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
(20)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
Pemantauan
Tanggal
(23)
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
(24)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(25)
382
Penilaian untuk Kompetensi 4: Bertindak sesuai dengan Norma
Agama, Hukum, Sosial, dan
Kebudayaan Nasional
Skor
No
Indikator
1
Guru TIK menghargai,
mengamalkan, dan
mengembangkan nilainilai Pancasila sebagai
dasar ideologi dan etika
bagi semua warga
Indonesia.
2
Guru TIK memiliki rasa
persatuan dan kesatuan
sebagai bangsa
Indonesia
3
Guru TIK
Mengembangkan kerja
sama dan membina
kebersamaan dengan
teman sejawat sesuai
dengan kondisi dan
keberadaan masingmasing.
4
Guru TIK saling
menghormati dan
menghargai teman
sejawat sesuai dengan
kondisi dan keberadaan
masing-masing
5
Guru TIK bertingkah
laku sopan dalam
berbicara,
berpenampilan, dan
berbuat terhadap
semua peserta didik ,
orang tua, dan teman
sejawat.
6
Guru TIK bersikap
dewasa dalam
menerima masukan dari
peserta didik dan
memberikan
kesempatan kepada
peserta didik untuk
berpartisipasi dalam
proses bimbingan.
7
Guru TIK berperilaku
baik untuk mencitrakan
nama baik sekolah.
Tidak ada
Terpenuhi Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian Seluruhnya
terpenuhi)
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
(26)
383
Penilaian untuk Kompetensi 4: Bertindak sesuai dengan Norma
Agama, Hukum, Sosial, dan
Kebudayaan Nasional
Skor
No
Indikator
Total skor untuk kompetensi 4
Skor maksimum kompetensi 4 =
jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/14) × 100%
Nilai untuk kompetensi 4
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
384
Tidak ada
Terpenuhi Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian Seluruhnya
terpenuhi)
(27)
14
(28)
(29)
(30)
Kompetensi 5
Nama Guru
Nama Penilai
: Memiliki Etos Kerja, Tanggung Jawab yang Tinggi, Rasa
Bangga Menjadi Guru
: ………………………………………………………………………(9)
: ...……………………………………………………………………(10)
Pemantauan
Tanggal
(23)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(24)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(25)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(26)
385
Penilaian untuk Kompetensi 5: Memiliki Etos Kerja, Tanggung
Jawab yang Tinggi, Rasa Bangga
Menjadi Guru
Skor
Tidak ada
No
Indikator
bukti
Terpenuhi
Terpenuhi
(Tidak
sebagian
Seluruhnya
terpenuhi)
Guru TIK
menyelesaikan
semua tugas
administratif
pembimbingan TIK
1
dan atau tugas non0
1
2
pembimbingan TIK
dengan tepat waktu
sesuai standar yang
ditetapkan.
Guru TIK
memanfaatkan
waktu luang selain
mengajar untuk
2
0
1
2
kegiatan yang
produktif terkait
dengan tugasnya.
Guru TIK
memberikan
kontribusi terhadap
pengembangan
3
0
1
2
sekolah dan
mempunyai prestasi
yang berdampak
positif terhadap
nama baik sekolah.
Guru TIK merasa
bangga dengan
4
0
1
2
profesinya sebagai
guru.
(27)
Total skor untuk kompetensi 5
Skor maksimum kompetensi 5
8
= jumlah indikator × 2
(28)
Persentase = (total skor/10) ×
(29)
100%
Nilai untuk kompetensi 5
(30)
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% <
X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% <
X ≤ 100% = 4)
386
(26)
Kompetensi 6
: Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak
diskriminatif
Nama Guru
Nama Penilai
: ………………………………………………………………………(9)
: ...……………………………………………………………………(10)
Selama Pengamatan
Tanggal
(15)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Pemantauan
Tanggal
(23)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(24)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(25)
387
Penilaian untuk Kompetensi 6: Bersikap inklusif, bertindak
obyektif, serta tidak diskriminatif
Skor
Tidak ada
No
Indikator
Terpenuhi
Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian
Seluruhnya
terpenuhi)
Guru TIK
memperlakukan semua
peserta didik secara
adil, memberikan
1
perhatian dan bantuan
0
1
2
sesuai kebutuhan
masing-masing secara
obyektif
Guru TIK sering
berinteraksi dengan
peserta didik dan tidak
membatasi perhatiannya
hanya pada kelompok
2
tertentu (misalnya:
0
1
2
peserta didik yang
pandai, kaya, berasal
dari daerah yang sama
dengan guru).
Guru TIK menjaga
hubungan baik dan
peduli dengan teman
sejawat (bersifat
inklusif), serta
3
berkontribusi positif
0
1
2
terhadap semua diskusi
formal dan informal
terkait dengan
pekerjaannya.
Total skor untuk kompetensi 6
(27)
Skor maksimum kompetensi 6 =
6
jumlah indikator × 2
(28)
Persentase = (total skor/6) ×
(29)
100%
Nilai untuk kompetensi 6
(30)
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
388
(26)
Kompetensi 7
Nama Guru
Nama Penilai
: Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak
diskriminatif
: ………………………………………………………………………(9)
: ...……………………………………………………………………(10)
Pemantauan
Tanggal
(23)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(24)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(25)
389
Penilaian untuk Kompetensi 7: Berkomunikasi dengan Sesama Guru,
Tenaga Kependidikan, Orang tua
Peserta didik, dan Masyarakat
Skor
Tidak ada
No
Indikator
Terpenuhi
Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian
Seluruhnya
terpenuhi)
Guru TIK
menyampaikan
informasi tentang
kemajuan,
1
kesulitan, dan
0
1
2
potensi peserta
didik kepada orang
tuanya.
Guru TIK ikut
berperan aktif
dalam kegiatan di
luar pembimbingan
TIK yang
diselenggarakan
2
oleh sekolah,
0
1
2
komunitas profesi
dan masyarakat
serta dapat
memberikan bukti
keikutsertaannya.
Guru TIK
memperhatikan
sekolah sebagai
bagian dari
3
0
1
2
masyarakat,
berkomunikasi
dengan masyarakat
sekitar.
Total skor untuk kompetensi 7
(27)
Skor maksimum kompetensi 7 =
6
jumlah indikator × 2
(28)
Persentase = (total skor/6) ×
(29)
100%
Nilai untuk kompetensi 7
(30)
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X
≤ 100% = 4)
390
(26)
Kompetensi 8
Nama Guru
Nama Penilai
: Menguasai Konsep, Kompetensi, Materi TIK untuk
Pembimbingan TIK
: ………………………………………………………………………(9)
: ...……………………………………………………………………(10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
(11)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
(15)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
(19)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(20)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
Pemantauan
Tanggal
(23)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(24)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(25)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(26)
391
Penilaian untuk Kompetensi 8: Menguasai Konsep, Kompetensi, Materi
TIK untuk Pembimbingan TIK.
Skor
No
Indikator
1
Guru TIK melakukan
analisis/pemetaan
kompetensi TIK untuk
mengidentifikasi materi TIK
sesuai kebutuhan peserta
didik
2
Guru TIK memberikan materi
bimbingan sesuai dengan
kebutuhan yang ditetapkan
dalam program
pembimbingan/rencana
pembimbingan
3
Guru TIK memberikan materi
bimbingan sesuai dengan
sistematika keilmuan yang
benar (konkret ke abstrak,
sederhana ke kompleks,
mudah ke sulit).
4
Guru TIK mengembangkan
dan menyajikan materi
pembimbingan untuk
mencari, mengolah,
menyimpan, menyajikan,
serta menyebarkan data dan
informasi dalam berbagai
cara untuk mendukung
kelancaran proses belajar
peserta didik
Tidak ada
Terpenuhi Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian Seluruhnya
terpenuhi)
2
0
1
0
1
2
0
1
2
0
1
2
5
Guru TIK menjawab atau
merespon pertanyaan secara
tepat dan benar sesuai
dengan konsep keilmuan TIK
0
1
2
6
Guru TIK mengaitkan materi
bimbingan TIK dengan
lingkungan dan kehidupan
sehari-hari peserta didik
0
1
2
0
1
2
0
1
2
7
8
392
Guru TIK menyertakan
informasi yang tepat dan
mutakhir di dalam
perencanaan dan
pelaksanaan bimbingan T
IK.
Guru TIK menguasai
teknologi, pendalaman
pengetahuan dan kreasi
pengetahuan TIK
(26)
Penilaian untuk Kompetensi 8: Menguasai Konsep, Kompetensi, Materi
TIK untuk Pembimbingan TIK.
Skor
No
Indikator
Total skor untuk kompetensi 8
Skor maksimum kompetensi 8 = jumlah
indikator × 2
Persentase = (total skor/16) × 100%
Nilai untuk kompetensi 8
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50%
= 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
Tidak ada
Terpenuhi Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian Seluruhnya
terpenuhi)
(27)
16
(28)
(29)
(30)
393
Kompetensi 9
: Fasilitasi Guru untuk Pembelajaran Berbasis TIK
Nama Guru
Nama Penilai
: ………………………………………………………………………(9)
: ...……………………………………………………………………(10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
(11)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
(15)
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
(19)
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
(20)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
Pemantauan
Tanggal
(23)
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
(24)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(25)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(26)
394
Penilaian untuk Kompetensi 9 : Fasilitasi Guru untuk Pembelajaran
Berbasis TIK
Skor
No
Indikator
1
Guru TIK melaksanakan
fasilitasi terhadap guru
sesuai dengan
kebutuhan atau tujuan
fasilitasi yang
direncanakan.
2
Guru TIK menyajikan
materi TIK yang
memenuhi kebutuhan
guru lainnya dalam
perencanaan
pembelajaran, dalam
penggunaan media
pembelajaran dan
sumber belajar, atau
pe-ngelolaan data dan
laporan penilaian
berbasis TIK
3
Guru TIK memberi-kan
fasilitasi sesuai dengan
sistematika keilmuan
(konkret ke abstrak,
sederhana ke kompleks,
mudah ke sulit)
4
Guru TIK menggunakan
kegiatan belajar yang
bervariasi selama
proses fasilitasi.
5
Guru TIK menggunakan
pendekatan
pembelajaran orang
dewasa selama proses
fasilitasi.
6
Guru TIK melaksanakan
fasilitasi secara individu
atau kelompok
7
Guru TIK mengecek
tingkat penguasaan
materi oleh peserta
fasilitasi sebelum
melanjutkan ke pokok
materi berikutnya.
Tidak ada
bukti
(Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
Terpenuhi
Seluruhnya
2
0
1
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
(26)
395
Penilaian untuk Kompetensi 9 : Fasilitasi Guru untuk Pembelajaran
Berbasis TIK
Skor
No
Indikator
Total skor untuk kompetensi 9
Skor maksimum kompetensi 9 =
jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/14) ×
100%
Nilai untuk kompetensi 9
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
396
Tidak ada
bukti
(Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
Terpenuhi
Seluruhnya
(27)
14
(28)
(29)
(30)
Kompetensi 10 : Melaksanakan Fasilitasi Tenaga Kependidikan untuk
Pengelolaan Informasi Administrasi Sekolah Berbasis TIK
Nama Guru
: ………………………………………………………………………(9)
Nama Penilai
: ...……………………………………………………………………(10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
(11)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
(15)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
(19)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(20)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
Pemantauan
Tanggal
(23)
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
(24)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(25)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(26)
397
Penilaian untuk Kompetensi 10: Melaksanakan Fasilitasi Tenaga
Kependidikan untuk Pengelolaan Informasi Administrasi Sekolah
Berbasis TIK
Skor
Tidak ada
No
Indikator
bukti (Tidak Terpenuhi Terpenuhi
terpenuhi) sebagian Seluruhnya
Guru TIK melaksanakan
fasilitasi terhadap tenaga
kependidikan sesuai
1
dengan kebutuhan atau
0
1
2
tujuan fasilitasi yang
direncanakan.
Guru TIK menyajikan
materi yang mencukupi
kebutuhan tenaga
2
kependidikan dalam
0
1
2
mengelola data
administrasi sesuai tugas
dan fungsinya.
Guru TIK menyajikan
materi fasilitasi dengan
runtut sesuai sistematika
3
keilmuan TIK (abstrak ke
0
1
2
konkret, sederhana ke
kompleks, mudah ke sulit).
Guru TIK menggunakan
kegiatan belajar yang
4
bervariasi selama proses
0
1
2
fasilitasi.
Guru TIK menggunakan
pendekatan pembelajaran
5
orang dewasa selama
0
1
2
proses fasilitasi.
Guru TIK melaksanakan
6
fasilitasi secara individu
0
1
2
atau kelompok
Guru TIK mengecek
tingkat pemahaman
peserta fasilitasi sebelum
7
0
1
2
melanjutkan ke pokok
materi berikutnya.
Total skor untuk kompetensi 10
(27)
Skor maksimum kompetensi 10 = jumlah
14
indikator × 2
(28)
Persentase = (total skor/14) × 100%
(29)
Nilai untuk kompetensi 10
(30)
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50%
= 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100%
= 4)
398
(26)
Kompetensi 11 : Melakukan dan melaporkan Evaluasi Program
Pembimbingan dan Fasilitasi
Nama Guru
Nama Penilai
: ………………………………………………………………………(9)
: ...……………………………………………………………………(10)
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(23)
(24)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(25)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(26)
399
Penilaian untuk Kompetensi 11 : Melakukan dan melaporkan
Evaluasi Program Pembimbingan dan Fasilitasi
No
Indikator
1
Guru TIK melakukan
evaluasi dan membuat
laporan kegiatan
pembimbingan TIK bagi
peserta didik .
2
Guru TIK melakukan
evaluasi dan membuat
laporan kegiatan fasilitasi
TIK bagi guru lain.
3
Guru TIK melakukan
evaluasi dan membuat
laporan kegiatan fasilitasi
tenaga kependidikan.
4
Guru TIK menyusun
program tindak lanjut
berdasarkan hasil
evaluasi.
Skor
Tidak ada
bukti
Terpenuhi
(Tidak Terpenuhi Seluruhsebagian
terpenya
nuhi)
0
1
2
0
1
2
(26)
0
1
2
0
1
2
Total skor untuk kompetensi 11
Skor maksimum kompetensi 11 = jumlah
indikator × 2
(27)
8
(28)
Persentase = (total skor/10) × 100%
(29)
Nilai untuk kompetensi 11
(30)
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50%
= 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100%
= 4)
400
Penilaian untuk Kompetensi 12: Mengembangkan Keprofesionalan
melalui Tindakan yang Reflektif
No
Indikator
Guru TIK melakukan evaluasi
diri di awal tahun pelajaran.
2
Guru T IK memiliki Catatan
P e la ks a na a n Pembimbingan
TIK bagi peserta didik .
3
Guru TIK memiliki Catatan
Pelaksanaan Fasilitasi bagi guru
lain dan tenaga kependidikan.
4
Guru TIK memanfaatkan hasil
penilaian kinerjanya sebagai
dasar untuk merencanakan
peningkatan mutu proses
pembimbingan dan fasilitasi TIK
terhadap peserta didik, guru dan
tenaga kependidikan.
5
Guru TIK mengaplikasikan
pengalaman pengembangan
keprofesian berkelanjutan (PKB)
dalam perencanaan,
pelaksanaan, penilaian
pembimbingan dan fasilitasi, dan
tindak lanjutnya.
Total skor untuk kompetensi 12
Skor maksimum kompetensi 12 = jumlah
indikator × 2
Persentase = (total skor/10) × 100%
Nilai untuk kompetensi 12
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% =
4)
Skor
Tidak ada
bukti
Terpenuhi Terpenuhi
sebagian Seluruhnya
(Tidak
terpenuhi)
1
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
(26)
(27)
10
(28)
(29)
(30)
401
LAMPIRAN 23.3C
d.
e.
REKAP HASIL PENILAIAN KINERJA GURU TIK
Nama
: …………………….........….............
NIP
: ………………………………..............
NUPTK
: ..............................................
Tempat/Tanggal Lahir
: ……………/.…............................
Pangkat/Jabatan/Golongan
: ………………………………..............
TMT sebagai guru
: ………………………………..............
Masa Kerja
: ……........Tahun ....…..Bulan
Jenis Kelamin
: L/P …………………………............
Pendidikan Terakhir/Spesialisasi
: ………………………………................
Bidang yang diampu
: ………………………........................
Nama Instansi/Sekolah
: ……………………………................
Telp / Fax
: ……………………………….............
Kelurahan
: ……………………………… ............
Kecamatan
: ……………………………….............
Kabupaten/kota
: ……………………………….............
Provinsi
: ……………………………….............
Periode penilaian
(17)
…………………... sampai ………………….....
(tanggal, bln, thn)
(tanggal, bln, thn)
402
Formatif
Sumatif
Kemajuan
(18)
(19)
(20)
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15)
(16)
Tahun (21)
……………..
NO
NILAI *)
KOMPETENSI
A. Pedagogik
Mengenal karakteristik peserta didik.
1.
Merancang program guru TIK.
2.
Melaksanakan kegiatan pembimbingan TIK.
3.
B. Kepribadian
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan
4.
kebudayaan nasional.
5.
Memiliki etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa
bangga menjadi guru.
C. Sosial
Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak
6.
diskriminatif.
Berkomunikasi dengan sesama guru, tenaga kepen7.
didikan, orang tua peserta didik dan masyarakat.
D. Profesional
8.
Menguasai konsep, kompetensi, materi TIK dan
pembimbingan TIK.
9.
Melaksanakan fasilitasi guru untuk pembelajaran berbasis
TIK.
Fasil
10.
Melaksanakan fasilitasi tenaga kependidikan untuk
pengelolaan informasi administrasi sekolah berbasis TIK.
11.
Mela
12.
Melakukan dan melaporkan Evaluasi Program
Pembimbingan dan Fasilitasi.
Mengembangkan keprofesionalan melalui kegiatan yang
reflektif.
(22)
(24)
Jumlah (Hasil penilaian kinerja guru)
Konversi nilai PK GURU ke dalam skala 0 – 100
𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛 𝐴𝐴𝐴𝐴 𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺
Nilai PK Guru (100) =
𝑥𝑥100
𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛 𝑚𝑚𝑛𝑛𝑚𝑚𝑚𝑚𝑛𝑛𝑚𝑚𝐺𝐺𝑚𝑚 𝐴𝐴𝐴𝐴 𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺
*) Nilai diisi berdasarkan laporan dan evaluasi PK Guru. Nilai minimum
per kompetensi = 1 dan nilai maksimum = 4
………………………………….., ………………..(23)
Guru yang Dinilai
Penilai
Kepala Sekolah/Atasan Langsung
(.......................(24))
(.......................(25) )
(.........................(26))
403
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT 23.3 C
NO
NOMOR
KODE
1
2
1.
(1)
Tulislah nama guru yang dinilai sesuai dengan yang
tercantum dalam SK pengangkatan sebagai guru.
2.
(2)
Tulislah Nomor Induk Pegawai guru yang bersangkutan.
3.
(3)
Tulislah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
4.
(4)
5.
(5)
Tulislah tempat dan tanggal lahir guru yang dinilai sesuai
SK pengangkatan sebagai guru.
Tulislah pangkat, jabatan, dan golongan ruang terakhir
guru tersebut terhitung mulai tanggal berlakunya SK.
6.
(6)
Tulislah terhitung mulai tanggal berlakunya
pangkat/jabatan/ golongan berdasarkan SK pengangkatan
sebagai guru.
7.
(7)
Tulislah sejak kapan (berapa tahun dan berapa bulan) guru
tersebut bertugas.
8.
(8)
Tulislah jenis kelamin dari guru yang dinilai dengan cara
mencoret huruf L atau P.
9.
(9)
10.
(10)
Tulislah kualifikasi pendidikan terakhir guru beserta
spesialisasinya.
Tulislah program keahlian yang diampu guru yang dinilai.
11.
(11)
Tulislah nama instansi atau sekolah guru yang dinilai.
12.
(12)
Tuliskan nomor dan fax sekolah (jika ada).
13.
(13)
Tuliskan kelurahan di mana sekolah berlokasi.
14.
(14)
Tuliskan kecamatan di mana sekolah berlokasi.
15.
(15)
Tuliskan kelurahan di mana sekolah berlokasi.
U R A I AN
3
(16)
Tuliskan provinsi di mana sekolah berlokasi.
3.
(17)
Tulislah kapan mulai dilakukan penilaian dan kapan
berakhirnya proses penilaian bagi guru tersebut pada
tahun ajaran yang bersangkutan.
4.
(18)
5.
(19)
6.
(20)
7.
(21)
Pilihlah dengan memberi tanda centang (“v”) pada kolom
yang sesuai, penilaian formatif (awal tahun ajaran), sumatif
(akhir tahun ajaran), atau penilaian kemajuan setelah guru
melaksanakan pengembangan keprofesian berkelanjutan
untuk memperbaiki kinerjanya.
Tulislah tahun ajaran pelaksanaan penilaian.
8.
(22)
404
Tulislah hasil penilaian guru yang merupakan hasil
penilaian kinerja guru dengan menggunakan format 1B.
9.
(23)
Jumlahkan hasil nilai untuk semua kompetensi guru,
sehingga memberikan hasil nilai kinerja guru. Apabila
penilaian ini adalah penilaian sumatif, maka nilai inilah yang
kemudian dikonversikan ke dalam perolehan angka kredit
guru.
Hasil Nilai PK Guru Konversi 100 sesuai Permenneg PAN
dan RB Nomor 16/2009.
10.
(24)
11.
(25)
Tulislah tempat dan tanggal dilakukannya pengisian format
ini.
12.
(26)
13.
(27)
Isilah dengan tandatangan dan nama guru yang dinilai
sebagai bukti bahwa guru telah mengetahui dan setuju
dengan hasil nilai yang diperoleh.
Isilah dengan tandatangan dan nama penilai.
14
(28)
Isilah dengan tandatangan dan nama kepala sekolah tempat
guru bekerja, sebagai bukti bahwa kepala sekolah telah
mengetahui dan setuju dengan hasil nilai kinerja guru
Atasan kepala sekolah jenjang SMP/SMA/SMK adalah Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota/Provinsi.
405
Lampiran TIK 1
KUESIONER KINERJA
GURU TIK
RESPONDEN GURU TEMAN SEJAWAT
A.
IDENTITAS
1. Nama Sekolah
2. Nama Guru
3. Bidang/Kelas
4. Hari dan Tanggal
:
:
:
:
………………………………………………………….
………………………………………………………….
………………………………………………………….
………………………………………………………….
B.
TUJUAN
Kuesioner ini bertujuan untuk menghimpun data atau informasi kinerja
guru dari guru teman sejawat tentang penguasaan materi, kemahiran
dalam pelaksanaan pembelajaran, perilaku sehari-hari, dan komunikasi
guru dengan guru teman sejawat
C.
PETUNJUK
1. Mengisi identitas di atas dengan lengkap dan benar
2. Membaca dengan teliti pernyataan yang tertulis pada kolom (3).
3. Memberikan jawaban dengan jujur atas pernyataan pada kolom (3)
dengan memberi tanda centang (√) pada:
a.
Kolom (4), apabila tidak pernah (TP), skor 0.
b.
Kolom (5), apabila kadang-kadang (KD), skor 1.
c.
Kolom (6), apabila sering (SR), skor 2.
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
1
Perilaku Guru
sehari-hari
1
2
3
4
5
6
406
Guru mentaati peraturan
yang berlaku di sekolah.
Guru bekerja sesuai jadwal
yang ditetapkan.
Guru berpakaian rapi dan/
atau sopan.
Guru rajin mengikuti upacara
bendera.
Guru berperilaku baik
terhadap saya dan guru lain.
Guru bersedia menerima
kritik dan saran dari saya
atau guru lain.
KD
SR
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
7
8
9
10
11
2
Hubungan
Guru dengan
Teman
Sejawat
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
KD
SR
Guru dapat menjadi teladan
bagi saya dan teman-teman.
Guru pandai mengendalikan
diri.
Guru ikut aktif menjaga
lingkungan sekolah bebas
dari asap rokok.
Guru berpartisipasi aktif
dalam kegiatan
ekstrakurikuler.
Guru berpartisispasi aktif
dalam kegiatan peningkatan
prestasi sekolah.
Guru bersikap ramah kepada
saya atau orang lain.
Guru berbahasa santun
kepada saya atau orang lain.
Guru memberi motivasi
kepada saya atau temanteman guru lain.
Guru pandai berkomunikasi
secara lisan atau tertulis.
Guru memotivasi diri dan
rekan sejawat secara aktif
dan kreatif dalam
melaksanakan proses
pendidikan.
Guru menciptakan suasana
kekeluargaan di dalam dan
luar sekolah.
Guru mudah bekerja sama
dengan saya atau guru
lainnya.
Guru bersedia diajak
berdikusi tentang segala hal
terkait kepentingan peserta
didik dan sekolah.
Guru bersedia membantu
menyelesaikan masalah saya
dan guru lainnya.
Guru menghargai
kemampuan saya dan guru
lainnya.
407
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
3
Perilaku
Profesional
Guru
1
Guru memiliki kretivitas
dalam pembimbingan.
2 Guru memiliki pengetahuan
dan keterampilan Teknologi
Informasi (TI) yang
memadai.
3 Guru memiliki perangkat
pembimbingan yang lengkap.
4 Guru ada di sekolah
meskipun tidak
melaksanakan pembimbingan
peserta didik.
5 Guru memulai
pembimbingan tepat waktu.
6 Guru mengakhiri
pembimbingan tepat waktu.
7 Guru memberikan tugas
kepada peserta didik apa bila
berhalangan hadir untuk
membimbing.
8 Guru memberi informasi
kepada saya atau guru lain
jika berhalangan hadir untuk
membimbing.
9 Guru memperlakukan peserta
didik dengan penuh kasih
sayang.
Jumlah Skor
Skor Maksimum = Jumlah indikator x 2
Nilai Kinerja= (Jumlah skor/skor maksimum) x 100
Sebutan
408
KD
SR
Lampiran TIK 2
KUESIONER KINERJA
GURU TIK
RESPONDEN PESERTA DIDIK
A.
IDENTITAS
1. Nama Sekolah
2. Nama Guru
3. Matapelajaran/Kelas
4. Hari dan Tanggal
:
:
:
:
…………………………………………………………….
…………………………………………………………….
…………………………………………………………….
…………………………………………………………….
B.
TUJUAN
Kuesioner ini bertujuan untuk menghimpun data atau informasi
kinerja guru dari peserta didik tentang penguasaan materi,
kemahiran dalam pelaksanaan pembelajaran, perilaku sehari-hari,
dan komunikasi guru dengan peserta didik.
C.
PETUNJUK
1. Mengisi identitas di atas dengan lengkap dan benar
2. Membaca dengan teliti pernyataan yang tertulis pada kolom (3).
3. Memberikan jawaban dengan jujur atas pernyataan pada kolom (3)
dengan memberi tanda centang (√) pada:
a.
Kolom (4), apabila tidak pernah (TP), skor 0.
b.
Kolom (5), apabila kadang-kadang (KD), skor 1.
c.
Kolom (6), apabila sering (SR), skor 2.
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
1
Penguasaan
materi
1
2
3
KD
SR
Guru TIK saya
memberikan bimbingan
TIK dengan
memperlihatkan contoh
penggunaannya dalam
kehidupan sehari-hari.
Guru TIK saya
menjelaskan materi
pelajaran dari berbagai
sumber belajar.
Guru TIK saya
melaksanakan bimbingan
TIK sesuai dengan
kebutuhan belajar saya.
409
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
4
2
Kemahiran
dalam
melaksanakan
bimbingan TIK
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
410
Guru TIK saya mampu
menjawab pertanyaan
tentang materi TIK
dengan jelas.
Guru TIK saya
menyampaikan kegiatan
yang akan dilakukan
selama pembimbingan.
Guru TIK saya
melaksanakan bimbingan
TIK dengan mudah
dimengerti.
Guru TIK saya membimbing dengan cara yang
bervariasi misalnya diskusi, demonstrasi, tanya
jawab, ceramah, dll.
Guru TIK saya berbicara
dengan jelas ketika melaksanakan bimbingan TIK
Guru TIK saya meminta
saya belajar secara
berkelompok.
Guru TIK saya
melaksanakan bimbingan
TIK dengan cara yang
menyenangkan.
Guru TIK saya
membimbing saya dan
teman-teman ketika
mengalami kesulitan.
Guru TIK saya membuat
suasana nyaman saat
melaksanakan bimbingan
TIK.
Guru saya menggunakan
alat bantu saat mengajar.
Guru TIK saya memberi
kesempatan kepada saya
dan atau teman-teman
untuk bertanya atau
menjawab.
Guru TIK saya
menghargai kemampuan
KD
SR
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
KD
SR
TIK saya dan atau temanteman.
12
8
Guru TIK saya
memberitahukan nilai
hasil belajar TIK saya.
Guru TIK saya
memberikan motivasi
kepada saya dan atau
teman-teman.
Guru TIK saya
memberikan tugas dalam
pembimbingan.
Guru TIK mengajak saya
dan teman-teman untuk
berperilaku baik.
Guru TIK saya memberi
contoh perilaku yang
sesuai aturan.
Guru TIK saya menjalankan ibadah sesuai
dengan ajaran agamanya.
Guru TIK saya berpakaian
rapi sesuai aturan
sekolah.
Guru TIK saya menghargai perbedaan asal, suku,
ras dan agama.
Guru TIK saya berpakaian
sopan.
Guru TIK saya berbicara
dengan santun.
Guru TIK saya ramah.
9
Guru TIK saya sabar.
10
Guru TIK saya memulai
pembimbingan tepat
waktu.
Guru TIK saya mengakhiri
pembimbingan tepat
waktu.
Guru TIK saya
memberikan tugas apabila
berhalangan hadir.
13
14
3
Perilaku Guru
Sehari-hari
1
2
3
4
5
6
7
11
12
411
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
13
14
15
4
Hubungan
Sosial dengan
Peserta Didik
1
2
3
4
5
6
7
Guru TIK saya menjaga
lingkungan sekolah tanpa
asap rokok.
Guru menjaga kebersihan
lingkungan sekolah.
Guru memulai dan
mengakhiri
pembimbingan dengan
berdoa bersama.
Guru TIK
sayamemperhatikan
kebutuhan belajar saya
dan teman-teman.
Guru TIK saya
menyebutkan nama saya
dan atau teman-teman
selama kegiatan
pembimbingan.
Guru TIK saya memberi
perhatian kepada saya
dan teman-teman.
Guru TIK memilihara
komunikasi yang baik
dengan semua peserta
didik.
Guru TIK saya mudah
dihubungi/ditemui pada
saat dibutuhkan.
Guru TIK saya akrab
dengan saya dan temanteman.
Guru TIK saya ikut serta
dalam berbagai macam
kegiatan sekolah
(upacara, kegiatan
keagamaan, senam
bersama, dan kegiatan
lainnya).
Jumlah Skor
Skor Maksimum = Jumlah indikator x 2
Nilai Kinerja= (Jumlah skor/skor maksimum) x 100
Sebutan
412
KD
SR
Lampiran TIK 3
KUESIONER KINERJA
GURU TIK
RESPONDEN ORANG TUA PESERTA DIDIK
A.
IDENTITAS
1. Nama Sekolah
2. Nama Guru
3. Matapelajaran/Kelas
4. Hari dan Tanggal
:
:
:
:
…………………………………………………………….
…………………………………………………………….
…………………………………………………………….
…………………………………………………………….
B.
TUJUAN
Kuesioner ini bertujuan untuk menghimpun data atau informasi kinerja guru dari orang
peserta didik tentang penguasaan materi, kemahiran dalam pelaksanaan pembelajaran,
perilaku sehari-hari, dan komunikasi guru dengan orang tua peserta didik
C.
PETUNJUK
1. Mengisi identitas di atas dengan lengkap dan benar
2. Membaca dengan teliti pernyataan yang tertulis pada kolom (3).
3. Memberikan jawaban dengan jujur atas pernyataan pada kolom (3) dengan
memberi tanda centang (√) pada:
a.
Kolom (4), apabila tidak pernah (TP), skor 0.
b.
Kolom (5), apabila kadang-kadang (KD), skor 1.
c.
Kolom (6), apabila sering (SR), skor 2.
Penlaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
1
Komunikasi
1
2
3
2
Kepercayaan
dalam
memberikan
pendidikan
kepada
peserta didik
1
2
3
4
KD
SR
Guru TIK memberitahukan
perkembangan belajar TIK putra/putri
saya.
Guru TIK memberi kesempatan untuk
berkomunikasi dengan saya.
Guru TIK bekerja sama dengan orang
tua untuk menyelesaikan kesulitan
belajar putra/putri saya.
Guru TIK berperan sebagai orang tua
bagi putra/putri bapak/ibu di sekolah
Guru TIK mengubah perilaku
putra/putri saya menjadi lebih baik
Guru TIK memberikan bimbingan
kepada putra/putri saya untuk
memanfaatkan TIK dalam mendukung
kegiatan belajarnya.
Guru TIK disenangi oleh putra/putri
saya dan teman-teman saya.
Jumlah
Skor Maksimum
Nilai Kinerja= (Jumlah skor/skor maksimum) x 100
Sebutan
413
Lampiran 3D
FORMAT PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT PK GURU TIK
a.
b.
Nama
NIP
Tempat/Tanggal Lahir
Pangkat/Jabatan/Golongan
TMT sebagai guru TIK
Masa Kerja
Jenis Kelamin
Pendidikan Terakhir/Spesialisasi
Bidang tugas yang diampu
Nama Instansi/Sekolah
Telp / Fax
Kelurahan
Kecamatan
Kabupaten/kota
Provinsi
No
(1)
1
2
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
………………………………………………
………………………………………………
………………………………………………
………………………………………………
………………………………………………
……........ Tahun ....…..Bulan
L/P
………………………………………………
………………………………………………
………………………………………………
………………………………………………
………………………………………………
………………………………………………
………………………………………………
………………………………………………
Penilaian
(2)
Atasan (Kepala Sekolah/Pengawas/Guru
Senior).
Rerata kuesioner kinerja oleh Guru Teman
Sejawat.
3
Rerata kuesioner kinerja oleh Peserta Didik.
4
Rerata kuesioner kinerja oleh orangtua.
Nilai PKG= Jumlah Nilai
Tidak Hadir Tanpa Keterangan= (a hari)
Hasil
Penilaian
Skala 100
(3)
Proporsi
Nilai
(4)
(3) x (4)
(16)
70%
(17)
(18)
10%
(19)
(20)
(22)
10%
10%
(24)
(25)
(21)
(23)
Persentase Nilai PKG dari Kehadiran= 100% (a/46)x100%
(26)
Nilai Akhir PKG=Nilai PKG x Persentase Nilai
PKG dari Kehadiran
(27)
Nilai Persentase
Kinerja (NPK)
Sebutan
Angka Kredit=
(𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴−𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴−𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴) ×𝐽𝐽𝐽𝐽/𝐽𝐽𝐽𝐽𝐽𝐽 ×𝑁𝑁𝐴𝐴𝐴𝐴
4
(28)
(29)
(30)
Guru yang dinilai
Penilai
…………………….(31)
Kepala Sekolah
…………………….. (32)
……………… (33)
…………………. (34)
414
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15)
NO
NOMOR
KODE
U R A I AN
1
2
3
1.
(1)
Tulislah nama guru yang dinilai sesuai dengan yang tercantum
dalam SK pengangkatan sebagai guru.
2.
(2)
Tulislah Nomor Induk Pegawai guru yang bersangkutan.
3.
(3)
4.
(4)
5.
(5)
6.
(6)
7.
(7)
8.
(8)
Tulislah tempat dan tanggal lahir guru yang dinilai sesuai SK
pengangkatan sebagai guru.
Tulislah pangkat, jabatan, dan golongan ruang terakhir guru
tersebut terhitung mulai tanggal berlakunya SK.
Tulislah terhitung mulai tanggal berlakunya pangkat/jabatan/
golongan berdasarkan SK pengangkatan sebagai guru.
Tulislah sejak kapan (berapa tahun dan berapa bulan) guru tersebut
bertugas.
Tulislah jenis kelamin dari guru yang dinilai dengan cara mencoret
huruf L atau P.
Tulislah kualifikasi pendidikan terakhir guru beserta spesialisasinya.
9.
(9)
Tulislah program keahlian yang diampu guru yang dinilai.
10.
(10)
Tulislah nama instansi atau sekolah guru yang dinilai.
11.
(11)
Tuliskan nomor dan fax sekolah (jika ada).
12.
(12)
Tuliskan kelurahan di mana sekolah berlokasi.
13.
(13)
Tuliskan kecamatan di mana sekolah berlokasi.
14.
(14)
Tuliskan kelurahan di mana sekolah berlokasi.
15.
(15)
Tuliskan provinsi di mana sekolah berlokasi.
16
(16)
Diisi dengan hasil PK GURU sesuai dengan hasil PK GURU pada
format rekap PK GURU.
17
(17)
Hasil kali (16) dan 70%.
18
(18)
19
(19)
Hasil rerata kuesioner kinerja oleh Guru Teman Sejawat skala
100.
Hasil kali (18) dan 10%.
20
(20)
Hasil rerata kuesioner kinerja oleh Peserta Didik skala 100.
21
(21)
Hasil kali (20) dan 10%.
22
(22)
Hasil rerata kuesioner kinerja oleh orangtua skala 100.
23
(23)
Hasil kali (22) dengan 10%.
24
(24)
Jumlah dari (17) + (19) + (21) + (23).
25
(25)
26
(26)
27
(27)
Banyaknya ketidakhadiran tanpa keterangan guru ( dalam
satuan hari).
Persentase PKG dari kehadiran = (jumlah tidak hadir/46) x
100%.
Nilai PKG akhir = (26) x (24).
415
28
29
30
(28) &
(29)
(30)
Diisi dengan sebutan dan persentase angka kredit dari hasil PK GURU
yang telah dikonversikan dalam skala 0 – 100 sebagaimana ditetapkan
dalam Permenneg PAN dan RB No. 16 Tahun 2009.
Nilai hasil PK
Permenneg
Sebutan
Persentase
GURU BK/
PAN dan RB
Angka kredit
Konselor
No.16 tahun
yang diperoleh
2009
(Skala 17 –
(Skala 0 –
68)
100)
62 – 68
91 – 100
Amat baik
125%
52 – 61
76 – 90
Baik
100%
41 – 51
61 – 75
Cukup
75%
34 – 40
51 – 60
Sedang
50%
≤ 33
≤ 50
Kurang
25%
Diisi dengan perolehan angka kredit per tahun yang dihitung
berdasarkan rumus sistem paket tersebut sesuai permen tsb. Ingat JM
adalah jam mengajar tatap muka guru, dan JWM adalah jam wajib
mengajar tatap muka sesuai dengan aturan yangberlaku.
Rumus Angka Kredit satu tahun
= (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) xNPK
4
AKPKB
416
GOL
AKK
III A
AKP
PD
PI/KI
50
3
0
5
III B
50
3
4
5
III C
100
3
6
10
III D
100
4
8
10
IV A
150
4
12
15
IV B
150
4
12
15
IV C
150
5
14
15
IV D
200
5
20
20
31
(31)
Tulislah tempat dan tanggal dilakukannya pengisian format ini.
32
(32)
Isilah dengan tanda tangan dan nama guru yang dinilai sebagai bukti
bahwa guru telah mengetahui dan setuju dengan estimasi hasil nilai
yang diperoleh.
33
(33)
Isilah dengan tanda tangan dan nama penilai.
34
(34)
Isilah dengan tanda tangan dan nama kepala sekolah tempat guru
bekerja, sebagai bukti bahwa kepala sekolah telah mengetahui dan
setuju dengan hasil nilai kinerja guru.
Lampiran 4A
Lembar pernyataan, kompetensi, Indikator, dan cara menilai
PK Guru Pendidikan Anak Usia Dini
Sumber:
1. Peraturan Menteri Pendidikan nasional16/2007 tentang Standar Kualifikasi
Akademik dan Kompetensi Guru
2. BSNP versi6.0.11/2008 Kerangka Indikator untuk Pelaporan Pencapaian Standar
Nasional Pendidikan: Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
3. PermenegPAN dan RB 16/2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya. Permendikbud No.137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan
Anak Usia Dini
4. Permendikbud No.137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia
Dini
Kompetensi
Cara Menilai
A.
Pedagogik
1.
Mengorganisasikan aspek perkembangan sesuai
dengan karakteristik anak usia dini.
Pengamatan dan
Pemantauan
2.
Menganalisis teori bermain sesuai aspek dan tahapan
perkembangan, kebutuhan, potensi, bakat, dan minat
anak usia dini.
Merancang kegiatan pengembangan anak usia dini
berdasarkan kurikulum.
Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang
mendidik.
Memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi
untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan
pengembangan yang mendidik.
Mengembangkan potensi anak usia dini untuk
pengaktualisasian diri.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun.
Pengamatan
Menyelenggarakan dan membuat laporan penilaian,
evaluasi proses dan hasil belajar anak usia dini.
Pengamatan dan
Pemantauan
3.
4.
5.
6.
7.
8.
Pemantauan
Pengamatan
Pengamatan
Pengamatan
Pengamatan
B.
Kepribadian
9.
Bertindak sesuai dengan norma, agama, hukum, sosial,
dan kebudayaan nasional Indonesia.
Pengamatan dan
Pemantauan
10. Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak
mulia, dan teladan bagi anak usia dini dan masyarakat.
Pengamatan dan
Pemantauan
11. Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi,
rasa percaya diri, dan bangga menjadi guru.
Pemantauan
417
C.
Profesional
12. Mengembangkan materi, struktur, dan konsep bidang
keilmuan yang mendukung serta sejalan dengan
kebutuhan dan tahapan perkembangan anak usia dini.
Pengamatan dan
Pemantauan
13. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan
dengan melakukan tindakan reflektif.
Pemantauan
D. Sosial
14. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun
dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang
tua, dan masyarakat.
15. Beradaptasi dalam keanekaragaman sosial budaya
bangsa Indonesia.
Pengamatan dan
Pemantauan
Pengamatan dan
Pemantauan
Keterangan
Pengamatan adalah kegiatan untuk menilai kinerja guru melalui diskusi sebelum
pengamatan, pengamatan selama pelaksanaan proses pembelajaran,
dan diskusi setelah pengamatan.
Pemantauan adalah kegiatan untuk menilai kinerja guru melalui pemeriksaan
dokumen, wawancara dengan guru yang dinilai, dan/atau wawancara
dengan warga sekolah.
418
Kompetensi 1
:
Jenis dan cara penilaian
Pernyataan
:
:
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
Mengorganisasikan aspek perkembangan dengan
karakeristik anak usia dini.
Kompetensi pedagogik (pengamtan dan pemantauan)
Guru
mampu
mengidentifikasi
karaterisitik
dan
kemampuan awal peserta didik sehingga mampu
memberikan kesempatan kepada semua peserta didik
untuk berpartisipasi aktif sesuai dengan kemampuannya.
Indikator
Guru dapat mengidentifikasi karakteristik anak usia dini yang berkaitan dengan
aspek fisik, intelektual, sosial-emosional, moral, dan latar belakang sosialbudaya.
Mengidentifikasi kemampuan awal anak usia dini dalam berbagai bidang
pengembangan.
Guru mengatur lingkungan main yang memfasilitasi anak usia dini dalam
berbagai aspek perkembangan.
Guru memastikan semua anak usia dini mendapatkan kesempatan untuk
berpartisipasi aktif dalam kegiatan belajar melalui bermain.
Guru memiliki catatan tentang perkembangan kemampuan anak usia dini dalam
berbagai aspek perkembangan.
Guru mengidentifikasi kesulitan yang dialami anak usia dini dalam berbagai
bidang pengembangan dan membantu mengatasinya.
Guru dapat memberikan kesempatan belajar pada semua anak usia dini dengan
kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda.
Proses Penilaian
Sebelum pengamatan:
1. Mintalah guru untuk menjelaskan karakteristik umum kelas yang diajarnya (kelas
yang rata‐rata memiliki peserta didik yang cerdas,kreatif, rata‐rata baik dalam
mata pelajaran tertentu, dsb.).
2. Mintalah daftar nama peserta didik.
a. Pilihlah 4 (empat) nama peserta didik secara acak. Tanyakan bagaimana
kemampuan belajar keempat peserta didik tersebut. Mintalah bukti hasil
penilaian harian, catatan anekdot dan hasil tugas menggambar/menggaris
sesuai pola/menggunting pola dan lain-lain yang telah dikerjakan oleh
peserta didik.
b. Pilihlah 4 (empat) nama peserta didik lain. Tanyakan bagaimana
karakteristik keempat peserta didik tersebut (aktif, pendiam, pemalu, ceria,
dsb.).
3. Mintalah guru untuk memilih satu nama peserta didik dengan karakteristik
tertentu, misalnya dilihat dari aspek intelektualnya termasuk pebelajar yang
lambat atau cepat disbanding teman-temannya. Tanyakan bagaimana cara
membantu mengembangkan potensinya tersebut.
4. Mintalah guru memilih 1 (satu) nama peserta didik dengan kekurangan tertentu,
misalnya dari aspek sosial kurang mampu bergaul dan berkelompok dengan
teman-temannya. Tanyakan bagaimana cara membantu peserta didi tersebut
untuk mengatasi kelemahannya.
419
5. Tanyakan kepada guru apakah di kelas ada peserta didik yang mempunyai
kelainan fisik tertentu. Jika ada, bagaimana cara memastikan bahwa peserta didik
tersebut dapat belajar denganbaik.
6. Tanyakan kepada guru apakah ada peserta didik di kelas yang selalu menggangu
peserta didik lain. Bila ada, bagaimana upaya untuk mencegah agar perilaku
tersebut tidak merugikan peserta didik lain.
Selama Pengamatan:
Silahkan amati:
1. Apakah guru mengatur posisi tempat duduk peserta didik sesuai dengan
kegiatan/aktivitas pembelajaran yang dilakukan.
2. Apakah guru mengatur lingkungan bermain yang memfasilitasi anak dalam
berbagai aspek perkembangan peserta didik
3. Apakah guru hanya diam di depan kelas atau berkeliling mengecek keaktifan
bermain dan belajar semua peserta didik.
2. Apakah guru memberikan kesempatan dan memfasilitasi kegiatan belajar melalui
bermain pada semua anak termasuk anak yang memiliki kelainan fisik dan
kemampuan belajar berbeda.
3. Apakah ada peserta didik yang melakukan kegiatan lain selain yang diberikan
oleh guru dan bagaimana guru bersikap terhadap peserta didik yang demikian.
Sesudah Pengamatan
1. Mintalah guru menjelaskan gambaran perilaku peserta didik secara umum
selama proses belajar dan bermain.
2. Mintalah guru menjelaskan persepsinya tentang hasil pembelajaran peserta
didik secara umum lalu mintalah guru menunjukkan dan menjelaskan beberapa
hasil kerja peserta didik.
Pemantauan:
Pada pertengahan semester periksalah catatan kemajuan belajar peserta didik yang
dibuat oleh guru.
420
Kompetensi 2
:
Jenis dan cara penilaian :
Pernyataan
:
Menganalisis teori bermain sesuai aspek dan tahapan,
perkembangan, kebutuhan, potensi, bakat, dan minat
anak usia dini.
Kompetensi pedagogik (pengamtan dan pemantauan)
Guru mampu menggunakan metode belajar yang dapat
menfasilitasi pembelajaran tematik melalui kegiatan bermain
sambil belajar yang mendidik dan bervariasi.
Indikator
1. Guru dapat memilih metode belajar melalui bermain yang sesuai dalam
berbagai bidang pengembangan di PAUD.
2. Guru menggunakan metode belajar melalui bermain yang sesuai dalam
berbagai bidang pengembangan di PAUD.
3. Guru merancang kegiatan bermain yang mendidik secara kreatif dalam
berbagai lingkungan bermain untuk memfasilitasi anak usia dini belajar melalui
bermain.
4. Guru merancang kegiatan pembelajaran tematik yang bermakna sesuai
dengan kompetensi dasar yang diajarkan.
5. Guru menggunakan teknik bermain yang bervariasi untuk memotivasi anak
usia dini agar mau beraktivitas belajar melalui bermain sesuai aspek dan tahap
perkembangan.
Proses Penilaian
Sebelum pengamatan:
1. Mintalah guru menunjukkan RPPH.
2. Periksalah kesesuaian metode yang dipilih dengan rancangan kegiatan belajar
dan bermain.
3. Mintalah guru mejelaskan alasan mengapa memilih metode tersebut.
4. Mintalah guru menjelaskan tentang kesesuaian tema yang dipilih dengan
kompetensi yang diajarkan.
Selama Pengamatan:
1. Amati apakah guru melaksanakana aktivitas belajar dan bermain secara
bervariasi.
2. Amati apakah guru memberi kesempatan kepada semua peserta didik untuk
menguasai materi dalam kompetensi yang diajarkan.
3. Amati apakah guru menyajikan kegiatan belajar dan bermain sesuai dengan
tema.
4. Amati apakah guru selalu mengecek kemajuan pemahaman peserta didik
terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas
pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
5. Amati, apakah teknik yang dilakukan guru
sesuai aspek dan tahap
perkembangan anak.
6. Amati apakah guru memanfaatkan berbagai cara untuk memberikan motivasi
kemauan belajar peserta didik melalui kegiatan bermain.
7. Amati bagaimana guru menanggapi respon peserta didik terhadap materi yang
sedang diajarkan.
421
Setelah pengamatan:
1. Pilihlah dua kegiatan bermain yang digunakan guru di kelas dan mintalah guru
menjelaskan alasan mengapa menggunakan kegiatan tersebut dan bagaimana
kegiatan tersebut dapat membantu peserta didik menguasai kompetensi yang
ditetapkan.
2. Tanyakanlah kepda guru apakah ada kegiatan belajar yang digunakan di kelas
yang berbeda dengan perencanaan semula.
Pemantauan: ‐
422
Kompetensi 3
:
Jenis dan cara penilaian :
Pernyataan
:
1.
2.
3.
4.
Merancang kegiatan pengembangan anak usia dini
berdasarkan kurikulum.
Kompetensi pedagogik (pengamatan dan pemantauan)
Guru mampu menggunakan metode belajar yang dapat
menfasilitasi pembelajaran tematik melalui kegiatan bermain
sambil belajar yang mendidik dan bervariasi.
Indikator
Guru membuat rancangan kegiatan bermain dalam bentuk program
tahunan/semester dengan menentukan tema, kegiatan, dan alokasi waktu
sesuai kebutuhan menyesuaikan dengan kalender pendidikan.
Guru membuat rancangan kegiatan bermain sesuai tema/topik dalam bentuk
program mingguan sesuai dengan kompetensi dasar untuk mendukung semua
aspek perkembangan anak usia dini.
Guru membuat rancangan kegiatan bermain dalam bentuk program harian
yang mempermudah penguasaan kompetensi dasar.
Guru membuat rancangan kegiatan bermain dalam bentuk program harian
dengan memilih materi dan kegiatan yang: a) sesuai dengan tujuan
pembelajaran, b) tepat dan mutakhir, c) sesuai dengan usia dan tingkat
kemampuan anak usia dini, d) di dalam dan/atau luar kelas e)sesuai dengan
konteks kehidupan sehari-hari peserta didik, f) mendidik dan menyenangkan,
g) bersifat holistik, autentik, dan bermakna.
Proses Penilaian
Sebelum pengamatan:
Selama Pengamatan:
Setelah pengamatan:
Pemantauan: ‐
1. Mintalah guru menunjukkan dokumen di bawah ini.
a. Program tahunan.
b. Program semester.
c. Program mingguan.
d. Program harian.
2. Periksalah dokumen-dokumen tersebut untuk mengetahui tentang hal-hal
berikut.
a. Apakah kegiatan belajar dirancang dengan metode yang mampu
mengembangkan bakat, usia dan kemampuan peseta didik.
b. Apakah Kegiatan belajar dirancang dengan melalui aktivitas bermain yang
sesuai dengan tema dan kompetensi dasar.
c. Apakah rancangan penilaian dalam program harian sesuai dengan aktivitas
pembelajaran dan kompetensi dasar.
d. Apakah rancangan kegiatan belajar dan bermain terkait dengan konteks
kehidupan sehari-hari peserta didik.
e. Apakah rancangan kegiatan belajar mendorong aktivitas peserta didik
untuk berani menunjukkan potensinya dengan berbicara,menyanyi,
bercerita, dan lain-lain.
423
Kompetensi 4
:
Jenis dan cara penilaian :
Pernyataan
:
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang
mendidik.
Kompetensi pedagogik (pengamatan)
Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran melalui
kegiatan pembiasaan yang baik dan memberi kesempatan
peserta didik untuk berani bertanya, mempraktikkan dan
berinteraksi tanpa merasa tertekan.
Indikator
Guru merancang kegiatan bermain sebagai bentuk pembelajaran yang mendidik
dengan tujuan membantu perkembangan dan pertumbuhan anak usia dini.
Guru menciptakan suasana bermain yang menyenangkan sehingga tidak
membuat anak usia dini merasa tertekan.
Guru merancang kegiatan secara kreatif dan bervariasi baik di dalam maupun
di luar kelas sesuai kebutuhan.
Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran tematik yang bermakna dengan
mengaitkan pengalaman sehari-hari anak usia dini.
Guru memberikan pembiasaan-pembiasaan yang baik pada anak.
Guru memberikan banyak kesempatan kepada anak usia dini untuk bertanya,
mempraktikkan dan berinteraksi dengan teman-temannya.
Guru memanfaatkan media dan sumber belajar yang sesuai dengan pendekatan
bermain untuk meningkatkan motivasi belajar anak usia dini.
Proses Penilaian
Sebelum pengamatan:
Mintalah guru menunjukkan RPPH dan mintalah guru menjelaskan mengapa
kegiatan bermain sambil belajar yang dirancang termasuk kegiatan
pengembangan yang mendidik bagi peserta didik.
Selama Pengamatan:
1. Amati apakah guru menyajikan kegatan bermain sambil belajar yang
menyenangkan dan membuat peserta didik menjadi riang gembira.
2. Amati guru melaksanakan kegiatan bermain sambil belajar yang sesuai
dengan tema dan kompetensi dasar.
3. Amati apakah guru melaksanakan kegiatan yang mengembangkan
kreativitas peserta didik.
4. Amati apakah guru mengikutsertakan kegiatan pembiasaan yang baik
selama proses bermain sambil belajar (misalnya berdoa, berterima kasih,
mengembalikan alat bermain teman dll).
5. Amati apakah guru mengaitkan kegiatan bermain sambil belajar dengan
kehidupan sehari-hari.
6. Amati apakah guru memberi kesempatan pada peserta didik untuk
bertanya, menjawab dan mengungkapkan apapun secara bebas tanpa
merasa tertekan.
7. Amati apakah guru menyajikan kegiatan belajar yang memberi
kesempatan bagi peserta didik untuk saling berinteraksi dan
berkomunikasi melalui kegiatan bersama (berkelompok/ berpasangan).
424
8.
9.
Amati apakah guru menggunakan alat peraga/media yang sesuai dengan
usia peserta didik.
Amati apakah peserta didik diberi kesempatan untuk berinteraksi dengan
sumber belajar melalui kegiatan mengamati gambar, menebalkan
huruf/pola, mewarnai dan lain-lain.
Setelah pengamatan:
Mintalah guru menjelaskan poin-poin penting yang mendidik dari kegiatan
bermain sambil belajar yang telah dilaksanakan selama proses pemelajaran.
Pemantauan:
425
Kompetensi 5
:
Jenis dan cara penilaian :
Pernyataan
:
Memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi
untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan
pengembangan yang mendidik.
Kompetensi pedagogik (pengamatan).
Guru menguasai dan menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi (TIK) dalam mendukung kegiatan belajar yang
menyenangkan dan mendidik.
Indikator
1. Guru memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk
mengembangkan materi dan kegiatan pembelajaran.
2. Guru memanfaatkan TIK untuk mengembangkan media pembelajaran melalui
bermain yang sesuai dengan kebutuhan
3. Guru Menggunakan alat bantu mengajar Audio-visual (termasuk TIK) untuk
meningkatkan motivasi belajar anak usia dini dalam mencapai tujuan
pembelajaran
4. Guru memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk membantu
penyelenggaraan administrasi yang mendukung kegiatan pembelajaran
Proses Penilaian
Sebelum pengamatan:
Tanyakanlah apakah guru akan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi
(TIK) dalam proses pembelajaran dan apakah guru tersebut menguasai
penggunaanya.
Selama Pengamatan:
1. Amati apakah guru menggunakan TIK untuk menyajikan contoh/gambar
/video selama proses belajar
2. Amati apakah guru menggunakan TIK yang berkualitas baik dan
menghasilkan pesan yang menarik bagi peserta didik
3. Amati apakah menyajikan kegiatan bermain sambil belajar yang
menggunakan TIK
Setelah pengamatan:
1. Tanyakanlah kepada guru tentang hal-ha berikut:
a. Apakah peserta didik belajar dan bermain dengan senang dengan
menggunakan media TIK
b. Apakah tujuan pembelajaran tercapai dengan maksimal dengan
menggunakan media TIK
Pemantauan:
426
Kompetensi 6
:
Jenis dan cara penilaian
Pernyataan
:
:
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Mengembangkan potensi anak usia dini untuk
pengaktualisasian diri.
Kompetensi pedagogik (pengamatan )
Guru memberi peserta didik kesempatan belajar melalui
bermain dengan memanfaatkan alam dan lingkungan
sekitar dan menggunakan alat permainan edukatif
sederhana
sehingga
peserta
didik
dapat
mengaktualisasikan diri secara maksimal sesuai bakat
dan minatnya.
Indikator
Guru memilih sarana yang bervariasi termasuk memanfaatkan alam dan
lingkungan sekitar sebagai sumber belajar yang bermakna sesuai dengan tujuan
untuk pengembangan anak usia dini.
Guru memilih media pembelajaran alat permainan edukatif (APE) untuk
mendukung aspek perkembangan anak usia dini.
Guru membuat
media pembelajaran alat permainan edukatif
untuk
pengembangan potensi anak usia dini (misal dengan memanfaatkan bahan di
sekitar, limbah, media IT, dll).
Guru memberikan kesempatan belajar melalui bermain dan mengaktualisasikan
diri kepada anak usia dini sesuai dengan minat dan potensi masing-masing.
Guru dapat mengidentifikasi bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar
masing- masing peserta didik dan membantu mengembangkan potensinya.
Guru memberikan dukungan pada setiap anak usia dini untuk mengembangkan
potensi dan kreatifitas melalui kegiatan bermain sambil belajar.
Proses Penilaian
Sebelum pengamatan:
1. Mintalah guru menjelaskan hal-hal berikut:
a. bagaimana cara guru mengidentifikasi bakat, minat, potensi, dan
kesulitan belajar masing- masing peserta didik dan membantu
mengembangkan potensinya.
b. apakah guru akan melibatkan pemanfaatan alam, lingkungan sekitar dan
media pembelajaran alat permainan edukatif (APE) dalam pembelajaran.
c. bagaimana pemanfaatan alam, lingkungan sekitar dan dapat memanbu
peserta didik mengaktualisasikan diri.
Selama Pengamatan:
1. Amati apakah guru memanfaatkan alam, lingkungan sekitar dan dalam proses
bermain sambil belajar peserta didik.
2. Amati apakah guru menggunakan media pembelajaran alat permainan
edukatif (APE) selama proses bermain sambil belajar peserta didik.
3. Amati apakah guru memberikan kesempatan pada peserta didik untuk
mengaktualisasikan diri melalui berbagai kegiatan (misalnya menyanyi,
bercerita, dan lain-lain).
427
Setelah pengamatan:
Mintalah guru menjelaskan tentang hal-hal berikut:
a. contoh aktualisasi diri yang telah ditunjukkan oleh peserta didik sesuai
bakat dan minatnya selama proses bermain sambil belajar.
b. manfaat menggunakan alam, lingkungan sekitar dan media pembelajaran
alat permainan edukatif (APE) bagi peningkatan kualitas pembelajaran.
Pemantauan:
428
Kompetensi 7
:
Jenis dan cara penilaian :
Pernyataan
:
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun.
Kompetensi pedagogik (pengamatan).
Guru mampu berkomunikasi dengan berbagai cara dengan
peserta didik dengan bahasa yang santun dan penuh kasihsayang serta memberi perhatian secara positif semua
pertanyaan, jawaban, komentar dan cerita yang
disampaikan peserta didik.
Indikator
Guru menjalin komunikasi dalam suasana ceria dan ekspresif untuk menarik
perhatian dan membawa anak dalam suasana bermain yang gembira.
Guru menggunakan berbagai strategi berkomunikasi secara bervariasi (dapat
diselingi cerita, nyanyian, tepuk, syair, dll) untuk menarik perhatian dan
memberi motivasi pada anak usia dini.
Guru berkomunikasi dengan bahasa yang santun, penuh kasih-sayang, dan
mudah dipahami oleh anak usia dini.
Guru memberi kesempatan pada anak usia dini untuk bertanya dan memberikan
perhatian terhadap pertanyaan setiap anak usia dini dan menanggapi
pertanyaan anak usia dini dengan antusias, secara lengkap, sesuai dengan daya
tangkap/kemampuan bahasa anak usia dini.
Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua cerita, jawaban, pernyataan, dan tanggapan anak usia dini, tanpa menginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pernyataan/tanggapan tersebut.
Guru menyajikan kegiatan belajar melalui bermain yang dapat menumbuhkan
kerja sama dan komunikasi yang baik antar anak usia dini.
Proses Penilaian
Sebelum pengamatan:
Tanyakanlah kepada guru apakah ada peserta didik yang mengalami kesulitan
dalam berkomunikasi dan bagaimana strategi guru dalam berkomunikasi dengan
peserta didik tersebut.
Selama Pengamatan:
1. Amati apakah guru selalu bebicara dengan ekspresi wajah yang ceria
kepada peserta didik.
2. Amati apakah guru menggunakan berbagai cara berinteraksi dengan
peserta didik baik verbal maupun non-verbal (menyapa, bertepuk tangan,
melambai, bernyanyi dll) untuk menarik perhatian dan memberi motivasi
3. Amati apakah guru bertutur kata dengan bahasa yang santun dan penuh
kasih sayang kepada peserta didik.
4. Amati apakah guru memberi perhatian yang merata bagi setiap peserta
didik yang bertanya, menjawab pertanyaan, bercerita dan berkomentar
tanpa menginterupsi.
5. Amati apakah guru meminta peserta didik berkelompok dalam belajar dan
memotivasi mereka untuk saling berkomunikasi.
Setelah pengamatan:
Mintalah guru menjelaskan apakah peserta didik yang bertanya, berkomentar,
menjawab atau bercerita yang tidak sesuai dengan perkembangan usianya dan
bagaimana guru mengatasi hal tersebut.
Pemantauan:
429
Kompetensi 8
:
Jenis dan cara penilaian :
Pernyataan
:
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
430
Menyelenggarakan dan membuat laporan penilaian,
evaluasi proses dan hasil belajar anak usia dini.
Kompetensi pedagogik (pengamatan dan pemantauan).
Guru menyusun dan melaksanakan penilaian pembelajaran
dengan berbagai teknik sesuai dengan kompetensi yang
diajarkan, melakukan analisis hasil belajar, membuat laporan
penilaian serta melaksanakan tindak lanjutnya.
Indikator
Guru melaksanakan, mencatat, dan mengadministrasikan penilaian secara
terencana, bertahap, dan terus menerus untuk mendapatkan gambaran tentang
pertumbuhan dan perkembangan anak.
Guru melaksanakan kegiatan penilaian dalam konteks bermain, sehingga anak
tidak merasa tertekan/terbebani.
Guru mengembangkan instrumen penilaian dengan berbagai teknik dan jenis
penilaian yang meliputi penilaian proses dan hasil belajar.
Guru mengembangkan indikator penilaian dengan menentukan tingkat capaian
perkembangan sesuai tahapan perkembangan anak usia dini.
Guru melaksanakan penilaian otentik (berdasarkan kondisi nyata yang muncul
dari perilaku anak selama proses kegiatan maupun hasil dari kegiatan).
Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi kekuatan dan
kelemahan masing-masing anak usia dini.
Guru menindaklanjuti hasil analisis dengan melaksanakan program remedial
(perbaikan) dan pengayaan melalui pendekatan bermain.
Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan
pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya untuk meningkatkan kualitas
pembelajaran.
Guru mengkomunikasikan hasil penilaian kepada orang tua dan pihak lain yang
berkepentingan.
Proses Penilaian
Sebelum pengamatan:
1. Mintalah guru guru menunjukkan RPPH dan dokumen instrumen penilaian
yang akan dipakai dalam pembelajaran.
2. Periksalah RPPH dan cermati apakah indikator yang dikembangkan sesuai
dengan kompetensi dasar yang diajarkan.
3. Periksalah instrumen penilaian dan cermati apakah sudah sesuai dengan
indikator pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
4. Mintalah penjelasan pada guru bagaimana instrumen penilaian tersebut
dikembangkan untuk menyesuaikan dengan karakteristik peserta didik.
Selama Pengamatan:
Amati apakah guru melaksanakan penilaian proses dan penilaian hasil belajar
dengan berbagai teknik.
Setelah pengamatan:
1. Mintalah penjelasan dari guru tentang hal-hal berikut:
a. bagaimana guru mengembangkan dan melaksanakan penilaian
otentik selama proses pembelajaran.
b. bagian mana dari pembelajaran yang menjadi perhatian khusus
untuk dikembangkan/diperbaiki agar pembelajaran berikutnya dapat
lebih baik lagi.
Pemantauan:
Pada pertengahan dan akhir semester :
1. periksalah dokumen analisis hasil belajar peserta didik dan cermati apakah
analisis dilakukan dengan benar sehingga menghasilkan identifikasi
kebutuhan tindak lanjut bagi peserta didik.
2. Periksalah dokumen dan program remedial dan atau pengayaan yang
dilakukan oeh guru.
3. Tanyakanlah kepada guru apakah program remedial dan atau pengayaan
dilakukan dengan teknik bermain sambil belajar dan sesuai dengan hasil
analisis hasil belajar.
4. Lakukan wawancara singkat dengan kepala sekolah/teman sejawat terkait
pelaksanaan program remedial dan atau pengayaan yang dilakukan oleh
guru.
431
Kompetensi 9
Jenis dan cara penilaian
Pertanyaan
1.
2.
3.
4.
5.
: Bertindak sesuai dengan norma, agama, hukum,
sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
: Kompetensi kepribadian ( pengamatan dan pemantauan).
: Guru bertindak sesuai dengan hukum di Indonesia. Semua
kegiatan yang dilaksanakan oleh guru mengindikasikan
penghargaanya terhadap berbagai keberagaman agama,
keyakinan yang dianut, suku, adat istiadat daerah asal,
latar belakang sosial ekonomi, dan/atau tampilan fisik.
Indikator
Guru memberi perhatian yang sama kepada anak usia dini dengan berbeda jenis
kelamin, status sosial, daerah asal, dan latar belakang lainnya.
Guru tidak bersikap diskriminatif (membeda-bedakan) terhadap anak usia dini,
teman sejawat, orang tua peserta didik dan lingkungan sekolah karena
perbedaan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga, dan status
sosial-ekonomi.
Guru mendorong dan membiasakan anak usia dini untuk saling menghargai
perbedaan (agama, suku, adat-istiadat, status sosial, jenis kelamin).
Guru taat pada norma agama, peraturan dan hukum, serta dapat menyesuaikan
diri dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Guru memiliki rasa nasionalisme, persatuan dan kesatuan sebagai bangsa
Indonesia.
Proses Penilaian
Sebelum pengamatan:
Mintalah penjelasan bagaimana pandangan guru tentang keberagaman bangsa
Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).
Selama Pengamatan:
1. Amati apakah guru memberikan perhatian yang sama kepada seluruh peserta
didik tanpa membedakan agama, suku, jenis kelamin, latar belakang keluarga,
dan status sosial-ekonomi dan kondisi fisiknya.
2. Amati apakah guru memberi kesempatan dan memotivasi peserta didik untuk
saling berkomunikasi tanpa membeda-bedakan temannya.
Setelah pengamatan: Pemantauan:
Pada pertengahan semester:
1. Mintalah pandangan guru tentang keberagaman bangsa Indonesia
(misalnya: budaya, suku, agama).
2. Lakukan wawancara singkat kepada kepala sekolah dan teman sejawat
tentang:
a. contoh perilaku guru yang mencerminkan prinsip-prinsip Pancasila
sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia;
b. apakah guru menunjukkan perilaku menghormati, menghargai, dan
membantu satu sama lain, sesuai dengan kondisi dan keberadaan
masing-masing.
432
Kompetensi 10
Jenis dan cara penilaian
Pertanyaan
1.
2.
3.
4.
5.
: Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur,
berakhlak mulia, dan teladan bagi anak usia dini dan
masyarakat.
: Kompetensi kepribadian (pengamatan dan pemantauan).
: Guru bersikap jujur dan berakhlak mulia sehingga menjadi
teladan bagi peserta didik, orangtua peserta didik dan
masayarakat di lingkungnnya.
Indikator
Guru mencerminkan diri sebagai pribadi yang taat beragama dan menjalankan
amalan yang baik sesuai tuntunan agama yang dianutnya.
Guru berperilaku jujur dan memiliki integritas (sikap dan perilaku guru
menunjukkan sama antara kata dan perbuatan).
Guru bertingkah laku sopan dalam penampilan,tutur kata, perbuatan, dan sikap
terhadap anak usia dini, orang tua, dan teman sejawat.
Guru berperilaku baik dan dapat menjadi teladan di lingkungan PAUD maupun
di masyarakat dan dapat mencitrakan nama baik PAUD.
Guru bersikap dewasa dalam menerima masukan untuk pengembangan diri dan
meningkatkan kualitas pembelajaran.
Proses Penilaian
Sebelum pengamatan: Selama Pengamatan:
1. Amati apakah guru berperilaku dan bertutur kata sopan terhadap peserta
didik.
2. Amati apakah guru memotivasi peserta didik untuk bersikap jujur dan sopan
kepada teman-temannya.
Setelah pengamatan: Pemantauan:
Penilai melakukan wawancara dengan kepala sekolah, wakil kepala sekolah
dan/atau koordinator PKB tentang:
1. kehadiran guru di sekolah dan di kelas (apakah selalu hadir sesuai jam
mengajarnya, apakah selalu masuk kelas tepat waktu, dsb.);
2. Sikap dan perilaku guru terhadap peserta didik, teman sejawat dan orangtua
peserta didik;
3. apakah guru memenuhi tugas non-pembelajarannya, bagaimana perilakunya
ketika melaksanakan tugas tersebut dan apakah pekerjaannya sesuai dengan
standar yang diharapkan oleh sekolah;
4. bagaimana guru berbagi pengalaman keberhasilan dalam pembelajaran
dengan teman sejawat; dan
5. bagaimana guru berperan dalam komunitas sekolah dan dalam kegiatan
KKG.
433
Kompetensi 11
Jenis dan cara penilaian
Pertanyaan
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
434
: Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang
tinggi, rasa percaya diri, dan bangga menjadi guru.
: Kompetensi kepribadian (pemantauan).
: Guru berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru dan
melaksanakan tugasnya dengan penuh rasa tanggungjawab
serta percaya diri yang tinggi.
Indikator
Guru hadir tepat waktu, menyelesaikan semua tugas sesuai standar yang telah
ditetapkan, dan penuh tanggung jawab.
Jika harus meninggalkan kegiatan pembelajaran, guru memastikan ada guru
pengganti yang dapat mendampingi anak dan mengkomunikasikan rencana
kegiatan pembelajaran pada guru pengganti.
Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan kegiatan lain di luar jam
mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola PAUD/Kepala TK.
Guru meminta ijin sebelumnya dengan memberikan alasan dan bukti yang sah
jika tidak dapat melaksanakan proses pembelajaran atau menghadiri kegiatan
lain di PAUD.
Guru memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan yang produktif untuk
pengembangan anak usia dini.
Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan PAUD dan mempunyai
prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik PAUD.
Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai guru dan menunjukkan
perilaku yang sesuai dengan kode etik guru.
Proses Penilaian
Sebelum pengamatan:
Selama Pengamatan:
Setelah pengamatan:
Pemantauan:
1.
2.
3.
4.
Pada pertengahan dan akhir semester penilai melakukan kunjungan ke kelas di
awal, di tengah dan di akhir jam pelajaran untuk mengamati hal-hal berikut
(pengamatan ini dilakukan tanpa harus masuk di dalam kelas, cukup di luar
kelas saja):
a. apakah guru tepat waktu dalam mengawali dan mengakhiri kelasnya; dan
b. apakah peserta didiknya tetap melakukan tugas-tugas mereka sesuai
dengan jadwal.
Dua kali dalam satu semester penilai melakukan wawancara singkat kepada
kepala sekolah untuk menanyakan:
a. Apakah guru memanfaatkan waktu di luar pembelajaran untuk melakukan
tugas pengembangan sekolah atau pengembangan potensi peserta didik
dan apa contoh kegiatannya.
b. apakah guru yang bersangkutan pernah tidak hadir dan apakah
ketidakhadiran tersebut dengan sepengathuan (ijin) kepala sekolah.
c. jika guru tidak hadir, apakah ada guru pengganti yang masuk mengajar
dan kegiatan apa yang dilakukan oleh peserta didik.
Lakukan wawancara dengan warga sekolah (teman sejawat, peserta didik,
orang tua, dan tenaga kependidikan lainnya, koordinator PKB) dan mintalah
mereka untuk menjelaskan perilaku guru yang dinilai dalam menjalankan
tugas-tugas non-pembelajaran.
Lakukan wawancara kepada guru yang dinilai dan tanyakan hal-hal berikut:
a. apakah ada kegiatan lain yang dilakukan di luar tugas mengajar.
b. apakah kegiatan tersebut tidak mengganggu tugasnya sebagai guru PAUD.
c. jika harus melakukan kegiatan lain tesebut apakah telah mendapatkan ijin
dan persetujuan pengelola PAUD/Kepala TK.
d. bagaimana perasaannya menjadi guru PAUD, kendala apa yang
dihadapinya, dan apa harapan-harapannya.
e. apakah guru memiliki dokumen kode etik guru, dan bagaimana
mengimplementasikannya.
435
Kompetensi 12
Jenis dan cara penilaian
Pertanyaan
1.
2.
3.
: Mengembangkan materi, struktur, dan konsep
bidang kelimuan yang mendukung serta sejalan
dengan kebutuhan dan tahapan perkembangan anak
usia dini.
: Kompetensi profesional (pengamatan dan pemantauan).
: Guru mampu mengembangkan materi, struktur, dan konsep
bidang keilmuan yang mendukung serta sejalan dengan
kebutuhan dan tahapan perkembangan anak usia dini.
Indikator
Guru melakukan pemetaan kompetensi inti dan kompetensi dasar untuk
berbagai bidang pengembangan di PAUD.
Guru dapat mengembangkan materi bidang moral agama, kognitif, bahasa,
fisik motorik, sosial, emosi, dan seni sesuai dengan kebutuhan, tahapan
perkembangan dan psikomotorik anak usia dini.
Guru dapat merancang kegiatan belajar melalui bermain untuk
mengembangkan aspek moral agama, kognitif, bahasa, fisik motorik, sosial
emosi, dan seni sesuai dengan kebutuhan, tahapan perkembangan dan
psikomotorik anak usia dini.
Proses Penilaian
Sebelum pengamatan:
Periksalah RPP guru apakah materi belajar yang dikemabngkan memuat bidang
moral agama, kognitif, bahasa, fisik motorik, sosial emosi, dan seni sesuai dengan
kebutuhan, tahapan perkembangan dan psikomotorik anak usia dini.
Selama Pengamatan:
Amati apakah materi yang disampaikan guru melalui kegiatan bermain sambil belajar
memuat bidang moral agama, kognitif, bahasa, fisik motorik, sosial emosi, dan seni
sesuai dengan kebutuhan, tahapan perkembangan dan psikomotorik anak usia dini.
Setelah pengamatan:
Pemantauan: Pada pertengahan semester temuilah guru yang dinilai untuk membahas hal-hal
berikut:
1. Mintalah guru menunjukkan dokumen hasil pemetaan SK/KI, Kompetensi Dasar
dan indikator dan periksalah keterkaitan dan kesesuaian antara SK/KI,
Kompetensi Dasar dan indikator tersebut.
2. Pilih dan tunjukkan satu konsep dasar dari keilmuan kompetensi dasar
pembelajaran PAUD (konsep mengenal bilangan), tanyakan tentang:
a. pada guru bagaimana mengembangkan konsep tersebut sesuai dengan
kebutuhan, tahapan perkembangan dan psikomotorik anak usia dini.
b. bagaimana mengorganisasikan atau merancang konsep terebut sebagai alat,
aktivitas dan materi dalam pengembangan anak usia dini.
436
Kompetensi 13
Jenis dan cara penilaian
Pertanyaan
1.
2.
3.
4.
5.
: Mengembangkan
keprofesionalan
secara
berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
: Kompetensi profesional (pemantauan )
: Guru melakukan pengembangan keprofesian dan merefleksi
kinerja sendiri secara terus menerus melalui evaluasi diri dan
memanfaatkan
hasil
refleksi
untuk
meningkatkan
profesionalismenya.
Indikator
Guru melakukan evaluasi diri terhadap kinerjanya secara lengkap didukung
bukti yang kuat.
Guru memanfaatkan hasil evaluasi diri untuk memperbaiki perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran selanjutnya dan merencanakan Program
Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
Guru aktif dalam pengembangan keprofesian dengan melakukan penelitian,
mengembangkan karya inovasi, mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya
seminar, diklat, workshop).
Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB untuk meningkatkan
kompetensi dan kualitas kinerja.
Guru melakukan refleksi terhadap kegiatan pengembangan anak usia dini
dan meningkatkan kualitas pengembangan anak usia dini melalui penelitian
tindakan kelas.
Proses Penilaian
Sebelum pengamatan:
Selama Pengamatan:
Setelah pengamatan:
Pemantauan:
1. Mintalah guru menunjukkan dokumen Format Evaluasi Diri dan Rencana
Tahunan Program PKB dan tanyakan apa yang menajdi dasar isian evaluasi
dirinya dan rencana PKB nya.
2. Mintalah guru menunjukkan bukti keikutsertaanya dalam melaksanakan
kegiatan PKB (surat tugas, eurat keterangan/sertifikat, produk hasil kegiatan
dll) dan tanyakan contoh dampak positif dari kegiatan tersebut terhadap
peningkatan komptensi, perbaikan proses pembelajaran dan prestasi peserta
didik.
3. Mintalah
guru menyediakan bukti tentang refleksi pembelajaran yang
dilakukannya, misalnya jurnal pembelajaran, catatan penting dalam RPP, dsb.
4. Tanyakan kepada guru tentang hal berikut:
a. apakah pernah mengakses laman (website) yang terkait dengan program
PKB, jika ya berikan contohnya.
b. apakah guru merupakan anggota profesi tertentu, apakah guru selalu
hadir dalam kegiatan keprofesian: KKG, seminar, lokakarya, dsb.
c. perannya dalam kegiatan keprofesian (misalnya KKG, seminar, lokakarya,
dsb.), dan apakah hasil kegiatan keprofesian diaplikasikan dalam kegiatan
pembelajaran dan diimbaskan kepada teman sejawat.
5. Lakukan wawancara singkat dengan koordinator PKB terkait dengan terkait
proses pelaksanaan PKB guru yang dinilai (apa, dimana, mengapa, kapan dan
bagaimana).
437
Kompetensi 14
Jenis dan cara penilaian
Pertanyaan
1.
2.
3.
4.
: Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun
dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan,
orang tua, dan masyarakat.
: Kompetensi sosial (pemantauan).
: Guru berkomunikasi secara efektif baik lisan maupun tulisan
dengan orang tua peserta didik dan masyarakat. Guru
menyediakan informasi resmi (baik lisan maupun tulisan)
kepada orang tua peserta didik tentang program
pembelajaran dan kemajuan peserta didik (sekurangkurangnya dua kali dalam setahun). Guru berpartisipasi
dalam kegiatan kerja sama antara sekolah dan masyarakat
dan berkomunikasi dengan komunitas profesi dan
berpartisipasi dalam kegiatan yang relevan.
Indikator
Guru mampu bekerja sama dan menjaga hubungan baik dengan pimpinan,
rekan sejawat, orang tua, dan masyarakat untuk pengembangan PAUD.
Guru aktif dalam komunitas profesi serta berkontribusi positif untuk
pengembangan PAUD.
Guru bekerja sama dengan orang tua peserta didik dan pihak terkait dalam
program pembelajaran dan dalam mengatasi kesulitan belajar anak usia
dini.
Guru memanfaatkan beragam media termasuk TIK untuk menjalin
komunikasi yang efektif dan menyebarkan informasi untuk kepentingan
PAUD.
Proses Penilaian
Sebelum pengamatan:
Selama Pengamatan:
Setelah pengamatan:
Pemantauan:
1. Tanyakan apakah guru tentang hal-hal berikut:
a. apakah pernah melibatkan orang tua peserta didik dalam merancang
program pembelajaran maupun pengembangan potensi bagi peserta didik.
b. apakah pernah mengadakan dengan orangtua peserta didik untuk
membahas kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik.
c. bagaimana cara guru menghubungi orang tua peserta didik (lewat surat,
telpon, sms, atau email).
d. Mintalah guru untuk menunjukkan dokumen bukti fisik pertemuan guru
dengan orangtua peserta didik (daftar hadir, daftar tamu, catatan hasil
pertemuan).
2. Lakukan wawancara singkat dengan teman sejawat uru yang dinilai/kepala
sekolah/orang tua peserta didik tenntang bagaimana cara guru berkomunikasi
dengan dengan mereka.
438
Kompetensi 15
Jenis dan cara penilaian
Pertanyaan
: Beradaptasi dalam keanekaragaman sosial budaya
bangsa Indonesia.
: Kompetensi sosial (pengamatan dan pemantauan).
: Guru menguasai dan menggunakan teknologi informasi dan
komunikasi (TIK) dalam mendukung kegiatan belajar yang
menyenangkan dan mendidik.
Indikator
1. Guru dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan tempat bekerja, termasuk
memahami bahasa daerah setempat dalam rangka meningkatkan efektivitas
sebagai pendidik PAUD.Guru memanfaatkan TIK untuk mengembangkan media
pembelajaran melalui bermain yang sesuai dengan kebutuhan.
2. Guru menghargai budaya daerah di lingkungan PAUD dan memanfaatkannya
untuk pengembangan PAUD.
3. Guru memanfaatkan aneka ragam sosial budaya Indonesia untuk pengembangan
kegiatan PAUD (misal: permainan tradisional, seni budaya, dan lainnya).
Proses Penilaian
Sebelum pengamatan:
Tanyakanlah apakah guru akan menerapkan keragaman budaya setempat dalam
melaksanakan kegiatan bermain sambil belajar selama proses pembelajaran.
Selama Pengamatan:
Amati apakah guru melibatkan unsur keragaman budaya daerah setempat
(permainan, seni, gambar, bahasa, artefak ) selama proses belajar.
Setelah pengamatan: Pemantauan:
Lakukan wawancara dengan guru yang dinilai dan kepal sekolah/koordinator PKB
terkait dengan hal-hal berikut:
1. Apakah guru melakukan pengembangan permainan, bahan ajar, alat
peraga atau sumber belajar yang bedasarkan pada kekayaan budaya
setempat.
2. Amati apakah guru memanfaatkan aneka ragam sosial budaya Indonesia
lainnya untuk pengembangan kegiatan PAUD.
439
Lampiran 23.4B
LAPORAN DAN EVALUASI
PENILAIAN KINERJA GURU PAUD
Nama Guru
NIP/Nomor Seri Karpeg
Pangkat /Golongan Ruang
Terhitung Mulai Tanggal
NUPTK/NRG
Nama sekolah dan alamat
:
:
:
________________________________________ (1)
_________________/______________________ (2)
_________________ /______________________ (3)
:
:
________________________________________ (4)
________________________________________
________________________________________ (5)
Tanggal mulai bekerja
di sekolah ini
:
_________________________________________ (6)
Periode penilaian
:
_________________________________________ (7)
Bulan
Tahun
(tanggal, bulan, tahun) (tanggal, bulan, tahun)
PERSETUJUAN
(8)
(Persetujuan ini harus ditandatangani oleh penilai dan guru yang dinilai)
Penilai dan guru yang dinilai menyatakan telah membaca dan mamahami semua
aspek yang ditulis/dilaporkan dalam format ini dan menyatakan setuju.
Nama guru
Nama penilai
Tanda tangan
Tanda tangan
Tanggal
440
__bulan____ tahun_____
Kompetensi 1
Nama Guru
Nama Penilai
: Mengorganisasikan aspek perkembangan sesuai dengan
karakteristik anak usia dini.
: ……………………………………………………………………………..…(9)
: ......………………………..……………………………………….…………(10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(11)
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(15)
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(19)
(20)
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan
guru
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(23)
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
441
Penilaian untuk Kompetensi 1:
Mengorganisasikan aspek perkembangan sesuai dengan karakteristik
anak usia dini
Skor
Indikator
Tidak ada
Terpenuhi
Seluruhnya
bukti (Tidak
sebagian
terpenuhi
terpenuhi)
1. Guru dapat mengidentifikasi
karakteristik anak usia dini
yang berkaitan dengan aspek
0
1
2
fisik, intelektual, sosialemosional, moral, dan latar
belakang sosial-budaya.
2. Mengidentifikasi kemampuan
awal anak usia dini dalam
0
1
2
berbagai bidang
pengembangan.
3. Guru mengatur lingkungan
main yang memfasilitasi anak
0
1
2
usia dini dalam berbagai aspek
perkembangan.
4. Guru memastikan semua anak
usia dini mendapatkan
kesempatan untuk
0
1
2
berpartisipasi aktif dalam
kegiatan belajar melalui
bermain.
5. Guru memiliki catatan tentang
perkembangankemampuan
0
1
2
anak usia dini dalam berbagai
aspek perkembangan.
6. Guru mengidentifikasi
kesulitan yang dialami anak
usia dini dalam berbagai
0
1
2
bidang pengembangan dan
membantu mengatasinya.
7. Guru dapat memberikan
kesempatan belajar pada
semua anak usia dini dengan
0
1
2
kelainan fisik dan kemampuan
belajar yang berbeda.
Total skor untuk kompetensi 1
Skor maksimum kompetensi 1 =
jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/14) ×
100%
Nilai untuk kompetensi 1
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
442
(27)
14
(28)
(29)
(30)
(26)
Kompetensi 2
: Menganalisis teori bermain sesuai aspek dan tahapan
perkembangan, kebutuhan, potensi, bakat, dan minat anak
usia dini
Nama Guru
Nama Penilai
: …….……………..…………………………………..…………….… (9)
: …………………………………………..…………………..………….(10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(11)
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(15)
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(19)
(20)
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan
guru
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
443
Penilaian untuk Kompetensi 2 :
Menganalisis teori bermain sesuai aspek dan tahapan
perkembangan, kebutuhan, potensi, bakat, dan minat anak usia
dini.
Skor
Indikator
Tidak ada
Terpenuhi Seluruhnya
bukti (Tidak
sebagian terpenuhi
terpenuhi)
1. Guru dapat memilih metode
belajar melalui bermain yang
0
1
2
sesuai dalam berbagai bidang
pengembangan di PAUD.
2. Guru menggunakan metode
belajar melalui bermain yang
0
1
2
sesuai dalam berbagai bidang
pengembangan di PAUD.
3. Guru merancang kegiatan
bermain yang mendidik secara
kreatif dalam berbagai
0
1
2
lingkungan bermain untuk
memfasilitasi anak usia dini
belajar melalui bermain.
4. Guru merancang kegiatan
pembelajaran tematik yang
bermakna sesuai dengan
0
1
2
kompetensi dasar yang
diajarkan.
5. Guru menggunakan teknik
bermain yang bervariasi untuk
memotivasi anak usia dini agar
0
1
2
mau beraktivitas belajar melalui
bermain sesuai aspek dan tahap
perkembangan.
Total skor untuk kompetensi 2
Skor maksimum kompetensi 2 =
jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/10) ×
100%
Nilai untuk kompetensi 2
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
444
(27)
10
(28)
(29)
(30)
(26)
Kompetensi 3
:
Jenis dan cara penilaian :
Pernyataan
:
1.
2.
3.
4.
Merancang kegiatan pengembangan anak usia dini
berdasarkan kurikulum.
Kompetensi pedagogik (pengamatan dan pemantauan)
Guru mampu menggunakan metode belajar yang dapat
menfasilitasi pembelajaran tematik melalui kegiatan bermain
sambil belajar yang mendidik dan bervariasi.
Indikator
Guru membuat rancangan kegiatan bermain dalam bentuk program
tahunan/semester dengan menentukan tema, kegiatan, dan alokasi waktu
sesuai kebutuhan menyesuaikan dengan kalender pendidikan.
Guru membuat rancangan kegiatan bermain sesuai tema/topik dalam bentuk
program mingguan sesuai dengan kompetensi dasar untuk mendukung semua
aspek perkembangan anak usia dini.
Guru membuat rancangan kegiatan bermain dalam bentuk program harian yang
mempermudah penguasaan kompetensi dasar.
Guru membuat rancangan kegiatan bermain dalam bentuk program harian
dengan memilih materi dan kegiatan yang: a) sesuai dengan tujuan
pembelajaran, b) tepat dan mutakhir, c) sesuai dengan usia dan tingkat
kemampuan anak usia dini, d) di dalam dan/atau luar kelas e)sesuai dengan
konteks kehidupan sehari-hari peserta didik, f) mendidik dan menyenangkan, g)
bersifat holistik, autentik, dan bermakna.
Proses Penilaian
Sebelum pengamatan:
Selama Pengamatan:
Setelah pengamatan:
Pemantauan: ‐
1. Mintalah guru menunjukkan dokumen di bawah ini.
a. Program tahunan.
b. Program semester.
c. Program mingguan.
d. Program harian.
2. Periksalah dokumen-dokumen tersebut untuk mengetahui tentang hal-hal
berikut.
a. Apakah kegiatan belajar dirancang dengan metode yang mampu
mengembangkan bakat, usia dan kemampuan peseta didik.
b. Apakah Kegiatan belajar dirancang dengan melalui aktivitas bermain yang
sesuai dengan tema dan kompetensi dasar.
c. Apakah rancangan penilaian dalam program harian sesuai dengan aktivitas
pembelajaran dan kompetensi dasar.
d. Apakah rancangan kegiatan belajar dan bermain terkait dengan konteks
kehidupan sehari-hari peserta didik.
e. Apakah rancangan kegiatan belajar mendorong aktivitas peserta didik
untuk berani menunjukkan potensinya dengan berbicara,menyanyi,
bercerita, dan lain-lain.
445
Penilaian untuk Kompetensi 3 :
Merancang kegiatan pengembangan anak usia dini berdasarkan
kurikulum.
Skor
Indikator
Tidak ada
Terpenuhi Seluruhnya
bukti (Tidak
sebagian terpenuhi
terpenuhi)
1. Guru membuat rancangan
kegiatan bermain dalam bentuk
program tahunan / semester
dengan menentukan tema,
0
1
2
kegiatan, dan alokasi waktu
sesuai kebutuhan menyesuaikan
dengan kalender pendidikan.
2. Guru membuat rancangan
kegiatan bermain sesuai tema/
topik dalam bentuk program
0
1
2
mingguan sesuai dengan
kompetensi dasar untuk
mendukung semua aspek
perkembangan anak usia dini.
3. Guru membuat rancangan
kegiatan bermain dalam bentuk
0
1
2
program harian yang
mempermudah penguasaan
kompetensi dasar.
4. Guru membuat rancangan
kegiatan bermain dalam bentuk
program harian dengan memilih
materi dan kegiatan yang : a)
sesuai dengan tujuan
pembelajaran, b) tepat dan
mutakhir, c) sesuai dengan usia
0
1
2
dan tingkat kemampuan anak
usia dini, d) di dalam dan/atau
luar kelas, e) sesuai dengan
konteks kehidupan sehari-hari
peserta didik, f) mendidik dan
menyenangkan, g) bersifat
holistik, autentik, dan bermakna.
Total skor untuk kompetensi 3
Skor maksimum kompetensi 3 =
jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/8) × 100%
Nilai untuk kompetensi 3
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
446
(27)
8
(28)
(29)
(30)
(26)
Kompetensi 4
Nama Guru
Nama Penilai
: Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik.
: ………………………………………………………………..…… (9)
: ……………………………………………………………….…… (10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(11)
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(15)
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(19)
(20)
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan
guru
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
447
Penilaian untuk Kompetensi 4: Menyelenggarakan kegiatan
pengembangan yang mendidik
Skor
Tidak ada
Indikator
bukti
Terpenuhi
(Tidak
sebagian
terpenuhi)
1. Guru merancang kegiatan bermain
sebagai bentuk pembelajaran yang
0
1
mendidik dengan tujuan membantu
perkembangan dan pertumbuhan anak
usia dini.
2. Guru menciptakan suasana bermain
yang menyenangkan sehingga tidak
0
1
membuat anak usia dini merasa
tertekan.
3. Guru merancang kegiatan secara
kreatif dan bervariasi baik di dalam
0
1
maupun di luar kelas sesuai
kebutuhan.
4. Guru melaksanakan kegiatan
pembelajaran tematik yang bermakna
0
1
dengan mengaitkan pengalaman
sehari-hari anak usia dini.
5. Guru memberikan pembiasaan0
1
pembiasaan yang baik pada anak.
6. Guru memberikan banyak kesempatan
kepada anak usia dini untuk bertanya,
0
1
mempraktikkan dan berinteraksi
dengan teman-temannya.
7. Guru memanfaatkan media dan
sumber belajar yang sesuai dengan
0
1
pendekatan bermain untuk
meningkatkan motivasi belajar anak
usia dini.
Total skor untuk kompetensi 4
Skor maksimum kompetensi 4 = jumlah
14
indikator × 2
Persentase = (total skor/14 ) × 100%
Nilai untuk kompetensi 4
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =
2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100%
= 4)
448
Terpenuhi
seluruhnya
2
2
2
(26)
2
2
2
2
(27)
(28)
(29)
(30)
Kompetensi 5
Nama Guru
Nama Penilai
: Memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi untuk
kepentingan penyelenggaraan kegiatan pengembangan
yang mendidik
: ................................………………………………………………………… (9)
: ...................................……………………………………………..………(10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(11)
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(15)
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(19)
(20)
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan
guru
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(23)
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
449
Penilaian untuk Kompetensi 5:
Guru memanfaatkan media dan sumber belajar yang sesuai
dengan pendekatan bermain untuk meningkatkan motivasi
belajar anak usia dini.
Skor
Tidak ada
Indikator
Terpenuhi
Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian
seluruhnya
terpenuhi)
1. Guru memanfaatkan
teknologi informasi dan
komunikasi (TIK) untuk
0
1
2
mengembangkan materi
dan kegiatan
pembelajaran.
2. Guru memanfaatkan TIK
untuk mengembangkan
media pembelajaran
0
1
2
melalui bermain yang
sesuai dengan
kebutuhan.
3. Guru Menggunakan alat
bantu mengajar Audiovisual (termasuk TIK)
untuk meningkatkan
0
1
2
motivasi belajar anak
usia dini dalam
mencapai tujuan
pembelajaran.
4. Guru memanfaatkan
teknologi informasi dan
komunikasi untuk membantu penyelenggaraan
0
1
2
administrasi yang mendukung kegiatan pembelajaran.
Total skor untuk kompetensi
(27)
5
Skor maksimum kompetensi
8
(28)
5 = jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/8 )
(29)
× 100%
Nilai untuk kompetensi 5
(30)
(0% < X ≤ 25% = 1; 25%
< X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75%
< X ≤ 100% = 4)
450
(26)
Kompetensi 6 :
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
Mengembangkan
potensi
anak
usia
dini
pengaktualisasian diri
……………………………………………………………………………
…………………………………………………………………..…………
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
untuk
(9)
(10)
(11)
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(15)
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(19)
(20)
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan
guru
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
451
Penilaian untuk Kompetensi 6:
Mengembangkan potensi anak usia dini untuk pengaktualisasian diri
Skor
Tidak ada
Indikator
Terpenuhi
Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian
Seluruhnya
terpenuhi)
1.
Guru memilih sarana yang
bervariasi termasuk
memanfaatkan alam dan
lingkungan sekitar sebagai
0
1
2
sumber belajar yang
bermakna sesuai dengan
tujuan untuk pengembangan
anak usia dini.
2.
Guru memilih media
pembelajaran alat permainan
0
1
edukatif (APE) untuk
2
mendukung aspek
perkembangan anak usia dini.
3.
Guru membuat media
pembelajaran alat permainan
edukatif untuk
pengembangan potensi anak
0
1
2
usia dini (misal dengan
memanfaatkan bahan di
sekitar, limbah, media IT, dll).
4.
Guru memberikan kesempatan
belajarmelalui bermain dan
mengaktualisasikan diri
0
1
2
kepada anak usia dini sesuai
dengan minat dan potensi
masing-masing.
5.
Guru dapat mengidentifikasi
bakat, minat, potensi, dan
kesulitan belajar masing0
1
2
masing peserta didik dan
membantu mengembangkan
potensinya.
6.
Guru memberikan dukungan
pada setiap anak usia dini
untuk mengembangkan
0
1
2
potensi dan kreatifitas melalui
kegiatan bermain sambil
belajar.
Total skor untuk kompetensi 6
(27)
Skor maksimum kompetensi 6 =
12
jumlah indikator ×2
(28)
Persentase = (total skor/12 ) ×
(29)
100%
Nilai untuk kompetensi 6
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
(30)
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
452
(26)
Kompetensi 7
Nama Guru
Nama Penilai
: Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun
: ………………………………………………………………………….…… (9)
: ……………………………………………………………………………… (10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(11)
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(19)
(20)
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan
guru
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
453
Penilaian untuk Kompetensi 7: Berkomunikasi secara efektif, empatik,
dan santun
Skor
Tidak ada
Indikator
Terpenuhi Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian Seluruhnya
terpenuhi)
1. Guru menjalin komunikasi dalam
suasana ceria dan ekspresif untuk
0
1
2
menarik perhatian dan membawa
anak dalam suasana bermain yang
gembira.
2. Guru menggunakan berbagai strategi
berkomunikasi secara bervariasi
(dapat diselingi cerita, nyanyian,
0
1
2
tepuk, syair, dll) untuk menarik
perhatian dan memberi motivasi pada
anak usia dini.
3. Guru berkomunikasi dengan bahasa
yang santun, penuh kasih-sayang,
0
1
dan mudah dipahami oleh anak usia
2
dini.
4. Guru memberi kesempatan pada anak
usia dini untuk bertanya dan
memberikan perhatian terhadap
pertanyaan setiap anak usia dini dan
menanggapi pertanyaan anak usia
0
1
2
dini dengan antusias, secara lengkap,
sesuai dengan daya
tangkap/kemampuan bahasa anak
usia dini.
5. Guru memberikan perhatian dan
mendengarkan semua cerita,
jawaban, pernyataan, dan tanggapan
0
1
2
anak usia dini, tanpa menginterupsi,
kecuali jika diperlukan untuk
membantu atau mengklarifikasi
pernyataan/tanggapan tersebut.
6. Guru menyajikan kegiatan belajar
melalui bermain yang dapat
menumbuhkan kerja sama dan
0
1
2
komunikasi yang baik antar anak usia
dini.
Total skor untuk kompetensi 7
(27)
Skor maksimum kompetensi 7 = jumlah
12
indikator × 2
(28)
Persentase = (total skor/ 12) × 100%
(29)
Nilai untuk kompetensi 7
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =
(30)
2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100%
= 4)
454
(26)
Kompetensi 8
Nama Guru
Nama Penilai
: Menyelenggarakan dan membuat laporan penilaian,
evaluasi proses dan hasil belajar anak usia dini.
: ……………………………………………………………………………… (9)
: ...…………………………………………………………………..………… (10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(11)
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(23)
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
455
Penilaian untuk Kompetensi 8:
Menyelenggarakan dan membuat laporan penilaian, evaluasi proses dan
hasil belajar anak usia dini.
Skor
Tidak ada
Indikator
Terpenuhi
Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian
Seluruhnya
terpenuhi)
1.
0
1
2
2. Guru melaksanakan kegiatan
penilaian dalam konteks bermain,
0
1
2
sehingga anak tidak merasa
tertekan/terbebani.
3. Guru mengembangkan instrumen
penilaian dengan berbagai teknik
0
1
2
dan jenis penilaian yang meliputi
penilaian proses dan hasil belajar.
4. Guru mengembangkan indicator
penilaian dengan menentukan
tingkat capaian perkembangan
0
1
2
sesuai tahapan perkembangan
anak usia dini.
5. Guru melaksanakan penilaian
otentik (berdasarkan kondisi nyata
0
1
2
yang muncul dari perilaku anak
selama proses kegiatan maupun
hasil dari kegiatan).
6. Guru menganalisis hasil penilaian
untuk mengidentifikasi kekuatan
0
1
2
dan kelemahan masing-masing
anak usia dini.
7. Guru menindaklanjuti hasil analisis
dengan melaksanakan program
remedial (perbaikan) dan
0
1
2
pengayaan melalui pendekatan
bermain.
8. Guru memanfatkan hasil penilaian
sebagai bahan penyusunan
rancangan pembelajaran yang
0
1
2
akan dilakukan selanjutnya untuk
meningkatkan kualitas
pembelajaran.
9. Guru mengkomunikasikan hasil
penilaian kepada orang tua dan
0
1
2
pihak lain yang berkepentingan.
Total skor untuk kompetensi 8
(27)
Skor maksimum kompetensi 8 =
18
jumlah indikator × 2
(28)
Persentase = (total skor/18) × 100%
(29)
Nilai untuk kompetensi 8
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
(30)
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
456
(26)
Kompetensi 9
Nama Guru
Nama Penilai
: Bertindak sesuai dengan norma, agama, hukum, sosial, dan
kebudayaan nasional Indonesia
: ...…………………………………………………………………………….. (9)
: …………………………………………………………………………….… (10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(11)
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(23)
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
457
Penilaian untuk Kompetensi 9: Bertindak sesuai dengan norma,
agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
Skor
Tidak ada
Indikator
Terpenuhi Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian seluruhnya
terpenuhi)
1. Guru memberi perhatian yang
sama kepada anak usia dini
dengan berbeda jenis kelamin,
0
1
2
status sosial, daerah asal, dan
latar belakang lainnya
2. Guru tidak bersikap
diskriminatif (membedabedakan) terhadap anak usia
dini, teman sejawat, orang tua
peserta didik dan lingkungan
0
1
2
sekolah karena perbedaan
agama, suku, jenis kelamin,
latar belakang keluarga, dan
status sosial-ekonomi.
3. Guru mendorong dan
membiasakan anak usia dini
untuk saling menghargai
0
1
2
perbedaan (agama, suku,
adat-istiadat, status sosial,
jenis kelamin).
4. Guru taat pada norma agama,
peraturan dan hukum, serta
dapat menyesuaikan diri
0
1
2
dengan norma yang berlaku di
masyarakat.
5. Guru memiliki rasa
nasionalisme, persatuan dan
0
1
2
kesatuan sebagai bangsa
Indonesia.
Total skor untuk kompetensi 9
(27)
Skor maksimum kompetensi 9 =
10
jumlah indikator × 2
(28)
Persentase = (total skor/ 10) ×
(29)
100%
Nilai untuk kompetensi 9
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
(30)
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X
≤ 100% = 4)
458
(26)
Kompetensi 10
Nama Guru
Nama Penilai
: Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak
mulia, dan teladan bagi anak usia dini dan masyarakat.
: ………………………………………………………………………………..….. (9)
: ……………………… ……………………………………………………….… (10)
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(15)
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(23)
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
459
Penilaian untuk Kompetensi 10: Menampilkan diri sebagai
pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi anak usia
dini dan masyarakat.
Skor
Indikator
Gur Guru mencerminkan diri
sebagai pribadi yang taat
beragama dan menjalankan
amalan yang baik sesuai
tuntunan agama yang
dianutnya u mengawali dan
mengakhiri pembelajaran
dengan tepat waktu.
2.
Guru berperilaku jujur dan
memiliki integritas (sikap dan
perilaku guru menunjukkan
sama antara kata dan
perbuatan).
3.
Guru bertingkah laku sopan
dalam penampilan,tutur
kata, perbuatan, dan sikap
terhadap anak usia dini,
orang tua, dan teman
sejawat.
4.
Guru berperilaku baik dan
dapat menjadi teladan di
lingkungan PAUD maupun di
masyarakat dan dapat
mencitrakan nama baik
PAUD.
5.
Guru bersikap dewasa
dalam menerima masukan
untuk pengembangan diri
dan meningkatkan kualitas
pembelajaran
Total skor untuk kompetensi 10
Tidak ada
Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian
terpenuhi)
Terpenuhi
seluruhnya
1.
Skor maksimum kompetensi 10 =
jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/ 10) ×
100%
Nilai untuk kompetensi 10
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X
≤ 100% = 4)
460
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
0
1
(26)
2
2
(27)
10
(28)
(29)
(30)
Kompetensi 11
: Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi,
rasa percaya diri, dan bangga menjadi guru.
Nama Guru
Nama Penilai
: ..........……………………………………………………………………… (9)
: .………………………………………………….………………………… (10)
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(15)
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
16)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(17)
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
(23)
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
461
Penilaian untuk Kompetensi 11: Menunjukkan etos kerja, tanggung
jawab yang tinggi, rasa percaya diri, dan bangga menjadi guru.
Skor
Indikator
1. Guru hadir tepat waktu,
menyelesaikan semua tugas sesuai
standar yang telah ditetapkan, dan
penuh tanggung jawab.
2. Jika harus meninggalkan kegiatan
pembelajaran, guru memastikan
ada guru pengganti yang dapat
mendampingi anak dan
mengkomunikasikan rencana
kegiatan pembelajaran pada guru
pengganti.
3. Guru memenuhi jam mengajar dan
dapat melakukan kegiatan lain di
luar jam mengajar berdasarkan ijin
dan persetujuan pengelola
PAUD/Kepala TK.
4. Guru meminta ijin sebelumnya
dengan memberikan alasan dan
bukti yang sah jika tidak dapat
melaksanakan proses
pembelajaran atau
menghadirikegiatan lain di PAUD.
5. Guru memanfaatkan waktu luang
untuk kegiatan yang produktif
untuk pengembangan anak usia
dini.
6. Guru memberikan kontribusi
terhadap pengembangan PAUD
dan mempunyai prestasi yang
berdampak positif terhadap nama
baik PAUD.
7. Guru merasa bangga dengan
profesinya sebagai guru dan
menunjukkan perilaku yang sesuai
dengan kode etik guru.
Total skor untuk kompetensi 11
Skor maksimum kompetensi 11 =
jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/ 14) × 100%
Nilai untuk kompetensi 11
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% = 4)
462
Tidak ada
Terpenuhi Seluruhnya
bukti (Tidak
sebagian terpenuhi
terpenuhi)
0
1
2
0
1
2
0
1
2
(26)
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
(27)
14
(28)
(29)
(30)
Kompetensi 12
Nama Guru
Nama Penilai
: Mengembangkan materi, struktur, dan konsep bidang
keilmuan yang mendukung serta sejalan dengan
kebutuhan dan tahapan perkembangan anak usia dini.
: ……………………………………………………………….……………… (9)
: ..............……………………………………….……………………….…… (10)
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
(23)
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
463
Penilaian untuk Kompetensi 12: Mengembangkan materi,
struktur, dan konsep bidang keilmuan yang mendukung serta
sejalan dengan kebutuhan dan tahapan perkembangan anak usia
dini.
Skor
Tidak ada
Indikator
bukti
Terpenuhi
Seluruhnya
(Tidak
sebagian
terpenuhi
terpenuhi)
1. Guru melakukan pemetaan
kompetensi inti dan
kompetensi dasar untuk
0
1
berbagai bidang
2
pengembangan di PAUD.
2. Guru dapat
mengembangkan materi
bidang moral agama,
kognitif, bahasa, fisik
motorik, sosial emosi, dan
0
1
2
seni sesuai dengan
kebutuhan, tahapan
perkembangan dan
psikomotorik anak usia
dini.
3. Guru dapat merancang
kegiatan belajar melalui
bermain untuk
mengembangkan aspek
moral agama, kognitif,
0
1
2
bahasa, fisik motorik, sosial
emosi, dan seni sesuai
dengan kebutuhan,
tahapan perkembangan
dan psikomotorik anak usia
dini.
Total skor untuk kompetensi
(27)
12
Skor maksimum kompetensi
6
12 = jumlah indikator × 2
(28)
Persentase = (total skor/ 6)
(29)
× 100%
Nilai untuk kompetensi 12
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% <
(30)
X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% <
X ≤ 100% = 4)
464
(26)
Kompetensi 13
Nama Guru
Nama Penilai
: Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan
dengan melakukan tindakan reflektif.
: ……………………………………………………………………………… (9)
: ........………………………………….…………………………………… (10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(11)
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(15)
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
465
Penilaian untuk Kompetensi 13: Mengembangkan keprofesionalan
secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif.
Skor
Tidak ada
Indikator
Terpenuhi Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian seluruhnya
terpenuhi)
1. Guru melakukan evaluasi
diri terhadap kinerjanya
0
1
2
secara lengkap didukung
bukti yang kuat.
2. Guru memanfaatkan hasil
evaluasi diri untuk memperbaiki perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran
0
1
2
selanjutnya dan merencanakan Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
3. Guru aktif dalam pengembangan keprofesian dengan
melakukan penelitian, mengembangkan karya ino0
1
2
vasi, mengikuti kegiatan
ilmiah (misalnya seminar,
diklat, workshop).
4. Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB
0
1
2
untuk meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja.
5. Guru melakukan refleksi
terhadap kegiatan pengembangan anak usia dini dan
meningkatkan kualitas pe0
1
2
ngembangan anak usia dini
melalui penelitian tindakan
kelas.
Total skor untuk kompetensi 13
(27)
Skor maksimum kompetensi 13
10
= jumlah indikator × 2
(28)
Persentase = (total skor/ 10) ×
(29)
100%
Nilai untuk kompetensi 13
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X
(30)
≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X
≤ 100% = 4)
466
(26)
Kompetensi 14
Nama Guru
Nama Penilai
: Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan
sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan
masyarakat
: ………………………………………………………………………… (9)
: ………………………………………………………..……………… (10)
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(23)
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
467
Penilaian untuk Kompetensi 14: Berkomunikasi secara efektif,
empatik, dan santun dengan sesama pendidik, tenaga
kependidikan, orang tua, dan masyarakat.
Skor
Tidak ada
Indikator
Terpenuhi Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian seluruhnya
terpenuhi)
1. Guru mampu bekerja sama
dan menjaga hubungan baik
dengan
pimpinan,
rekan
0
1
2
sejawat, orang tua, dan
masyarakat
untuk
pengembangan PAUD.
2. Guru aktif dalam komunitas
profesi
serta berkontribusi
0
1
2
positif untuk pengembangan
PAUD.
3. Guru bekerja sama dengan
orang tua peserta didik
danpihak
terkait
dalam
0
1
2
program pembelajaran dan
dalam mengatasi kesulitan
belajar anak usia dini.
4. Guru memanfaatkan beragam
media termasuk TIK untuk
menjalin komunikasi yang
0
1
2
efektif
dan
menyebarkan
informasi untuk kepentingan
PAUD.
Total skor untuk kompetensi 14
(27)
Skor maksimum kompetensi 14 =
8
jumlah indikator × 2
(28)
Persentase = (total skor/8) ×
(29)
100%
Nilai untuk kompetensi 14
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
(30)
50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X
≤ 100% = 4)
468
(26)
Kompetensi 15
: Beradaptasi dalam keanekaragaman sosial budaya bangsa
Indonesia.
Nama Guru
Nama Penilai
: …………………………………………………………….……………… (9)
: ..…………………………………………….……………………….…… (10)
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain yang
diperiksa
(23)
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
469
Penilaian untuk Kompetensi 15:
Beradaptasi dalam keanekaragaman sosial budaya bangsa
Indonesia.
Skor
Indikator
Guru dapat
menyesuaikan diri
dengan lingkungan
tempat bekerja,
termasuk memahami
bahasa daerah setempat
dalam rangka
meningkatkan
efektivitas sebagai
pendidik PAUD.
2. Guru menghargai
budaya daerah di
lingkungan PAUD dan
memanfaatkannya
untuk pengembangan
PAUD
3. Guru memanfaatkan
aneka ragam sosial
budaya Indonesia untuk
pengembangan kegiatan
PAUD (misal: permainan
tradisional, seni budaya,
dan lainnya).
Total skor untuk
kompetensi 15
Skor maksimum kompetensi
15 = jumlah indikator × 2
Persentase = (total skor/ 6)
× 100%
Nilai untuk kompetensi 15
(0% < X ≤ 25% = 1; 25%
< X ≤ 50% = 2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75%
< X ≤ 100% = 4)
Tidak ada
Terpenuhi Seluruhnya
bukti (Tidak
sebagian terpenuhi
terpenuhi)
1.
470
0
1
2
(26)
0
1
2
0
1
2
(27)
6
(28)
(29)
(30)
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT 23.4B
1
1.
NOMOR
KODE
2
(1)
2.
(2)
3.
(3)
4.
(4)
5.
(5)
6.
(6)
7.
(7)
8.
(8)
9.
10.
11.
(9)
(10)
(11)
12.
13.
(12)
(13)
14.
(14)
15.
(15)
16.
(16)
NO
URAIAN
3
Tulislah nama Pegawai Negeri Sipil yang dinilai sesuai dengan
yang tercantum dalam SK pengangkatan pertama sebagai
CPNS.
Tulislah Nomor Induk Pegawai dan Nomor Karpeg PNS yang
bersangkutan.
Tulislah pangkat dan golongan ruang terakhir PNS tersebut
terhitung mulai tanggal berlakunya SK.
Tulislah NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga
Kependidikan) yang merupakan Nomor Registrasi bagi
Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada jalur pendidikan
formal maupun non-formal PAUD, serta Nomor Restgrasi Guru
(NRG) setelah yang bersangkutan memiliki sertifikat pendidik.
Tulislah dengan jelas Nama Sekolah tempat guru bekerja
berikut alamatnya sebagai Satuan Administrasi Pangkal guru
yang bersangkutan.
Tulislah sejak kapan guru bekerja pada sekolah sebagai
Satuan Admimistrasi Pangkal yang bersangkutan.
Tulislah waktu mulai dilakukan penilaian dan akhir
pelaksanaan penilaian bagi guru tersebut pada tahun ajaran
tertentu.
Tulislah nama guru yang dinilai dan nama penilai yang
melakukan penilaian kinerja guru, selanjutnya tandatangani
secara bersama pada ruang yang tersedia sebagai tanda
persetujuan bersama terhadap hasil penilaian, serta tulis
tanggal bulan dan tahun saat menyatakan persetujuan
terhadap hasil penilaian.
Cukup Jelas.
Cukup Jelas.
Tulislah tanggal saat melakukan pengamatan awal terhadap
guru yang dinilai dan terhadap dokumen-dokumen yang
diperlukan dalam penilaian.
Tuliskan dokumen dan bahan apa saja yang diperiksa.
Tulislah tanggapan penilai terhadap dokumen dan bahan yang
telah diperiksa serta tanggapan guru atas pertanyaan yang
diajukan oleh penilai.
Tulislah hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh penilai setelah
memeriksa dokumen, bahan, dan berdiskusi dengan guru
yang dinilai.
Tulislah tanggal saat melakukan pengamatan terhadap
kegiatan guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran di
kelas.
Tulislah dokumen dan bahan lain yang juga diamati selama
melakukan pengamatan kegiatan guru dalam melaksanakan
pembelajajaran di kelas.
471
17.
NOMOR
KODE
(17)
18.
(18)
19.
(19)
20.
(20)
21.
(21)
22.
(22)
23.
(23)
24.
(24)
25.
(25)
26.
(26)
27.
(27)
28.
(28)
29.
(29)
30.
(30)
NO
472
URAIAN
Tulislah tanggapan terhadap aktivitas guru dan peserta didik
selama masa pengamatan dalam proses pembelajaran di
kelas.
Tulislah hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh penilai setelah
melakukan pengamatan proses pembelajaran di kelas.
Tulislah tanggal saat melakukan diskusi dengan guru setelah
melakukan pengamatan terhadap kegiatan guru dalam
melaksanakan pembelajaran di kelas.
Tulislah dokumen dan bahan pendukung yang diperiksa
setelah melakukan pengamatan terhadap kegiatan guru dalam
melaksanakan pembelajaran di kelas.
Tulislah tanggapan penilai terhadap dokumen yang diperiksa
dan tanggapan guru terhadap pertanyaan-pertanyaan yang
diberikan oleh penilai terkait dengan pelaksanaan kegiatan
pembelajaran di kelas.
Tulislah tindak lanjut yang diperlukan oleh penilai untuk
meningkatkan kualitas guru dalam pelaksanaan pembelajaran
di kelas.
Tulislah tanggal saat melakukan pemantauan terhadap guru
yang yang dinilai.
Tullislah dokumen dan/atau bahan yang diperiksa selama
melakukan pemantauan terhadap guru yang dinilai.
Tulislah tanggapan penilai terhadap hasil pemantauan
kegiatan guru yang dinilai.
Berikan skor 0 atau 1 atau 2 terhadap indikator-indikator yang
menunjukkan kompetensi guru yang dinilai sebagai hasil
evaluasi terhadap dokumen dan tanggapan guru sebelum
pengamatan dan/atau selama pengamatan dan/atau setelah
pengamatan dan/atau pemantauan.
Tulislah total hasil skor setiap indikator pada kompetensi yang
bersangkutan.
Angka ini menunjukkan skor maksimum pada kompetensi
tertentu.
Hitung dan tulislah hasil penilaian kompetensi tertentu
dengan cara membagi total skor yang diperoleh (nomor kode
27) dengan skor maksimum pada kompetensi tertentu (nomor
kode 28) di kalikan seratus persen (100%).
Tulislah nilai kinerja guru dengan mengkonversi hasil
persentase (nomor kode 29) ke dalam angka 1 atau 2 atau 3
atau 4 dengan menggunakan ketentuan perhitungan sebagai
berikut:
Nilai
1 untuk 0% < X < 25%
Nilai
2 untuk 25% < X < 50%
Nilai
3 untuk 50% < X < 75%
Nilai
4 untuk 75% < X < 100%
Lampiran 17.4C
REKAP HASIL PENILAIAN KINERJA GURU PAUD
e.
f.
Nama
NIP
NUPTK
Tempat/Tanggal Lahir
Pangkat/Jabatan/Golongan
TMT sebagai guru
Masa Kerja
Jenis Kelamin
Pendidikan Terakhir/Spesialisasi
Bidang tugas yang diampu
Nama Instansi/Sekolah
Telp / Fax
Kelurahan
Kecamatan
Kabupaten/kota
Provinsi
Periode Penilaian
……………….....
(tanggal,bln, thn )
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
:
…………………….........…….................
……………………………........................
.....................................................
……………/.…...................................
………………………………..............
………………………………..............
……........Tahun ....…..Bulan
L/P ……………………………
…………………………………
………………… ……................
………………………………………
…………………………………. ........
………………………………… ........
…………………………………........
…………………………………........
………………………………… ......
(17)
Sampai
………………..
( tanggal, bln,thn )
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15)
(16)
Formatif
(18)
Tahun
Sumatif
(19)
……………….
Kemajuan
(20)
NO.
KOMPETENSI
A. Pedagogik
Mengorganisasikan aspek perkembangan sesuai
1.
dengan karakteristik anak usia dini.
Menganalisis teori bermain sesuai aspek dan tahapan
perkembangan, kebutuhan, potensi, bakat, dan minat
2.
anak usia dini.
Merancang kegiatan pengembangan anak usia dini
3.
berdasarkan kurikulum.
Menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang
4.
mendidik.
Memanfaatkan teknologi, informasi dan komunikasi
untuk kepentingan penyelenggaraan kegiatan
5.
pengembangan yang mendidik.
Mengembangkan potensi anak usia dini untuk
6.
pengaktualisasian diri.
7.
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun.
Menyelenggarakan dan membuat laporan penilaian,
8.
evaluasi proses dan hasil belajar anak usia dini.
(21)
NILAI *
22
473
a.
9.
10.
11.
b.
12.
13.
c.
14.
15.
Kepribadian
Bertindak sesuai dengan norma, agama, hukum,
sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia.
Menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak
mulia, dan teladan bagi anak usia dini dan
masyarakat.
Menunjukkan etos kerja, tanggungjawab yang tinggi,
rasa percaya diri,
dan bangga menjadi guru.
Profesional
Mengembangkan materi, struktur, dan konsep bidang
keilmuan yang
mendukung serta sejalan dengan kebutuhan dan
tahapan perkembangan anak usia dini.
Mengembangkan keprofesionalan secara
berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif
Sosial
Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun
dengan sesama
pendidik, tenaga kependidikan, orang tua, dan
masyarakat
Beradaptasi dalam keanekaragaman sosial budaya
bangsa Indonesia
Jumlah (Hasil Penilaian Kinerja Guru)
(23)
Konversi nilai PK GURU ke dalam skala 0 – 100
Nilai PK Guru (100) =
𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛 𝐴𝐴𝐴𝐴 𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺
𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛𝑛 𝑚𝑚𝑛𝑛𝑚𝑚𝑚𝑚𝑛𝑛𝑚𝑚𝐺𝐺𝑚𝑚 𝐴𝐴𝐴𝐴 𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺𝐺
𝑥𝑥100
(24)
*) Nilai diisi berdasarkan laporan dan evaluasi PK Guru. Nilai minimum per
kompetensi = 1 dan nilai maksimum = 4
Guru yang dinilai
(.......................(25))
474
Penilai
(.......................(26))
KepalaPAUD/Atasan Langsung
(.........................(27))
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT 23.4C
NO
NOMOR
KODE
U R A I AN
1
2
3
1.
(1)
Tulislah nama guru yang dinilai sesuai dengan yang
tercantum dalam SK pengangkatan sebagai guru.
2.
(2)
Tulislah Nomor Induk Pegawai guru yang bersangkutan.
3.
(3)
Tulislah Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan
4.
(4)
Tulislah tempat dan tanggal lahir guru yang dinilai sesuai
SK pengangkatan sebagai guru.
5.
(5)
Tulislah pangkat, jabatan, dan golongan ruang terakhir
guru tersebut terhitung mulai tanggal berlakunya SK.
6.
(6)
7.
(7)
Tulislah terhitung mulai tanggal berlakunya
pangkat/jabatan/ golongan berdasarkan SK
pengangkatan sebagai guru.
Tulislah sejak kapan (berapa tahun dan berapa bulan)
guru tersebut bertugas.
8.
(8)
Tulislah jenis kelamin dari guru yang dinilai dengan cara
mencoret huruf L atau P.
9.
(9)
10.
(10)
11.
(11)
Tulislah kualifikasi pendidikan terakhir guru beserta
spesialisasinya.
Tulislah program keahlian yang diampu guru yang
dinilai.
Tulislah nama instansi atau sekolah guru yang dinilai.
12.
(12)
Tuliskan nomor dan fax sekolah (jika ada).
13.
(13)
Tuliskan kelurahan di mana sekolah berlokasi.
14.
(14)
Tuliskan kecamatan di mana sekolah berlokasi.
15.
(15)
Tuliskan kelurahan di mana sekolah berlokasi.
16.
(16)
Tuliskan provinsi di mana sekolah berlokasi.
17.
(17)
Tulislah kapan
mulai dilakukan penilaian dan
kapan berakhirnya prosespenilaian bagi guru tersebut
pada tahun ajaran yang bersangkutan.
18.
(18)
19.
(19)
20.
(20)
21.
(21)
Pilihlah dengan memberi tanda centang (“v”) pada kolom
yang sesuai, penilaian formatif (awal tahun ajaran),
sumatif (akhir tahun ajaran), atau penilaian kemajuan
setelah guru melaksanakan pengembangan keprofesian
berkelanjutan untuk memperbaiki kinerjanya.
Tulislah tahun ajaran pelaksanaan penilaian.
22.
(22)
Tulislah hasil penilaian guru yang merupakan hasil
penilaian kinerja guru dengan menggunakan format 1B.
475
23.
(23)
24.
(24)
25.
(25)
Tulislah tempat dan tanggal dilakukannya pengisian
format ini.
26.
(26)
Isilah dengan tandatangan dan nama guru yang dinilai
sebagai bukti bahwa guru telah mengetahui dan setuju
dengan hasil nilai yang diperoleh.
27.
(27)
28.
(28)
476
Jumlahkan hasil nilai untuk semua kompetensi guru,
sehingga memberikan hasil nilai kinerja guru. Apabila
penilaian ini adalah penilaian sumatif, maka nilai inilah
yang kemudian dikonversikan ke dalam perolehan angka
kredit guru.
Hasil Nilai PK Guru Konversi 100 sesuai Permenneg PAN
dan RB Nomor 16/2009.
Isilah dengan tandatangan dan nama penilai.
Isilah dengan tandatangan dan nama kepala sekolah
tempat guru bekerja, sebagai bukti bahwa kepala sekolah
telah mengetahui dan setuju dengan hasil nilai kinerja
guru.
Atasan langsung kepala PAUD adalah Kepala UPTD
Kecamatan.
Lampiran PAUD 1
KUESIONER KINERJA
GURU PAUD/KELAS RENDAH
RESPONDEN GURU TEMAN SEJAWAT
A.
IDENTITAS
1. Nama Sekolah
2. Nama Guru
3. Matapelajaran/Kelas
4. Hari dan Tanggal
:
:
:
:
…………………………………………………………….
…………………………………………………………….
…………………………………………………………….
…………………………………………………………….
B.
TUJUAN
Kuesioner ini bertujuan untuk menghimpun data atau informasi kinerja
guru dari guru teman sejawat tentang penguasaan materi, kemahiran
dalam pelaksanaan pembelajaran, perilaku sehari-hari, dan komunikasi
guru dengan guru teman sejawat
C.
PETUNJUK
1. Mengisi identitas di atas dengan lengkap dan benar
2. Membaca dengan teliti pernyataan yang tertulis pada kolom (3).
3. Memberikan jawaban dengan jujur atas pernyataan pada kolom (3)
dengan memberi tanda centang (√) pada:
a.
Kolom (4), apabila tidak pernah (TP), skor 0.
b.
Kolom (5), apabila kadang-kadang (KD), skor 1.
c.
Kolom (6), apabila sering (SR), skor 2.
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
1
Perilaku
Guru
sehari-hari
1
2
3
4
5
6
KD
SR
Guru mentaati peraturan yang
berlaku di sekolah.
Guru bekerja sesuai jadwal yang
ditetapkan.
Guru berpakaian rapi dan/atau
sopan.
Guru rajin mengikuti upacara
bendera.
Guru berperilaku baik terhadap
saya dan guru lain.
Guru bersedia menerima kritik
dan saran dari saya atau guru
lain.
477
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
7
8
9
10
11
2
Hubungan
Guru
dengan
Teman
Sejawat
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
3
478
Perilaku
Profesional
Guru
1
2
Guru dapat menjadi teladan bagi
saya dan teman-teman.
Guru pandai mengendalikan
diri.
Guru ikut aktif menjaga
lingkungan sekolah bebas dari
asap rokok.
Guru berpartisipasi aktif dalam
kegiatan ekstrakurikuler.
Guru berpartisispasi aktif dalam
kegiatan peningkatan prestasi
sekolah.
Guru bersikap ramah kepada
saya atau orang lain.
Guru berbahasa santun kepada
saya atau orang lain.
Guru memberi motivasi kepada
saya atau teman-teman guru
lain.
Guru pandai berkomunikasi
secara lisan atau tertulis.
Guru memotivasi diri dan rekan
sejawat secara aktif dan kreatif
dalam melaksanakan proses
pendidikan.
Guru menciptakan suasana
kekeluargaan di dalam dan luar
sekolah.
Guru mudah bekerja sama
dengan saya atau guru lainnya.
Guru bersedia diajak berdikusi
tentang segala hal terkait
kepentingan peserta didik dan
sekolah.
Guru bersedia membantu
menyelesaikan masalah saya
dan guru lainnya.
Guru menghargai kemampuan
saya dan guru lainnya.
Guru memiliki kretivitas dalam
pembelajaran.
Guru memiliki pengetahuan dan
keterampilan Teknologi
Informasi (TI) yang memadai.
KD
SR
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
3
4
5
6
7
8
9
KD
SR
Guru memiliki perangkat
pembelajaran yang lengkap.
Guru ada di sekolah meskipun
tidak mengajar di kelas.
Guru memulai pembelajaran
tepat waktu.
Guru mengakhiri pembelajaran
tepat waktu.
Guru memberikan tugas kepada
peserta didik apa bila
berhalangan hadir untuk
mengajar.
Guru memberi informasi kepada
saya atau guru lain jika
berhalangan hadir untuk
mengajar.
Guru memperlakukan peserta
didik dengan penuh kasih
sayang.
Jumlah Skor
Skor Maksimum = Jumlah indikator x 2
Nilai Kinerja= (Jumlah skor/skor maksimum) x 100
Sebutan
479
Lampiran PAUD 2
KUESIONER KINERJA
GURU PAUD/KELAS RENDAH
RESPONDEN ORANG TUA PESERTA DIDIK
A.
IDENTITAS
1. Nama Sekolah
2. Nama Guru
3. Matapelajaran/Kelas
4. Hari dan Tanggal
:
:
:
:
…………………………………………………………….
…………………………………………………………….
…………………………………………………………….
…………………………………………………………….
B.
TUJUAN
Kuesioner ini bertujuan untuk menghimpun data atau informasi kinerja
guru dari orang peserta didik tentang penguasaan materi, kemahiran
dalam pelaksanaan pembelajaran, perilaku sehari-hari, dan komunikasi
guru dengan orang tua peserta didik
C.
PETUNJUK
1. Mengisi identitas di atas dengan lengkap dan benar
2. Membaca dengan teliti pernyataan yang tertulis pada kolom (3).
3. Memberikan jawaban dengan jujur atas pernyataan pada kolom (3)
dengan memberi tanda centang (√) pada:
a.
Kolom (4), apabila tidak pernah (TP), skor 0.
b.
Kolom (5), apabila kadang-kadang (KD), skor 1.
c.
Kolom (6), apabila sering (SR), skor 2.
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
1
Komunikasi
1
2
3
4
5
6
480
Guru menginformasikan
program belajar peserta didik.
Guru menginformasikan hasil
belajar peserta didik.
Guru menginformasikan
kesulitan belajar peserta
didik.
Guru menginformasikan
kemajuan belajar peserta
didik.
Guru mudah dihubungi orang
tua.
Ada perhatian terhadap
siswanya.
SD
SR
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
2
Kepercayaan
dalam
memberikan
pendidikan
kepada
peserta didik
1
2
3
4
SD
SR
Guru berperan sebagai orang
tua di sekolah.
Tidak ada keluhan peserta
didik terhadap layanan guru.
Memberikan umpan balik
terhadap tugas yang diberikan
peserta didik.
Adanya pujian peserta didik
kepada gurunya.
Jumlah Skor
Skor Maksimum = Jumlah indikator x 2
Nilai Kinerja= (Jumlah skor/skor maksimum) x 100
Sebutan
481
Lampiran 4D
FORMAT PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT PK GURU PAUD
a.
b.
Nama
: …………………………………………
(1)
NIP
: …………………………………………
(2)
Tempat/Tanggal Lahir
: …………………………………………
(3)
Pangkat/Jabatan/Golongan
: …………………………………………
(4)
TMT sebagai guru PAUD
: …………………………………………
(5)
Masa Kerja
: ……........ Tahun ....…..Bulan
(6)
Jenis Kelamin
: L/P
(7)
Pendidikan Terakhir/Spesialisasi
: …………………………………………
(8)
Bidang tugas yang diampu
: …………………………………………
(9)
Nama Instansi/Sekolah
: …………………………………………
(10)
Telp / Fax
: …………………………………………
(11)
Kelurahan
: …………………………………………
(12)
Kecamatan
: …………………………………………
(13)
Kabupaten/kota
: …………………………………………
(14)
Provinsi
: …………………………………………
(15)
No
Penilaian
(1)
(2)
Atasan (Kepala Sekolah/Pengawas/Guru
Senior)
Rerata kuesioner kinerja oleh Guru Teman
Sejawat
1
2
3
Rerata kuesioner kinerja oleh orangtua
Hasil
Penilaian
Proporsi
Nilai
Skala
100
(3)
(4)
(3) x (4)
(16)
70%
(17)
(18)
10%
(19)
(20)
10%
(21)
Nilai PKG= Jumlah Nilai
(22)
Tidak Hadir Tanpa Keterangan= (a hari)
(23)
Persentase Nilai PKG dari Kehadiran= 100% (a/46)x100%
(24)
Nilai Akhir PKG=Nilai PKG x Persentase Nilai
PKG dari Kehadiran
482
(25)
Nilai
Persentase
Kinerja
(NPK)
Sebutan
Angka Kredit=
(𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴−𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴−𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴) ×𝐽𝐽𝐽𝐽/𝐽𝐽𝐽𝐽𝐽𝐽 ×𝑁𝑁𝐴𝐴𝐴𝐴
4
(26)
(27)
(28)
Guru yang dinilai
Penilai
…………………………….(29)
Kepala Sekolah/Atasan
Langsung
……………………….. (30)
……………………… (31)
……………………. (32)
483
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT 4D
NO
NOMOR
KODE
U R A I AN
1
2
1.
(1)
Tulislah nama guru yang dinilai sesuai dengan yang
tercantum dalam SK pengangkatan sebagai guru.
2.
(2)
Tulislah Nomor Induk Pegawai guru yang bersangkutan.
3.
(3)
Tulislah tempat dan tanggal lahir guru yang dinilai sesuai
SK pengangkatan sebagai Ketua
Program/KompetensiKeahlian.
4.
(4)
Tulislah pangkat, jabatan, dan golongan ruang terakhir
guru tersebut terhitung mulai tanggal berlakunya SK.
5.
(5)
Tulislah terhitung mulai tanggal berlakunya
pangkat/jabatan/ golongan berdasarkan SK
pengangkatan sebagai guru.
6.
(6)
Tulislah sejak kapan (berapa tahun dan berapa bulan)
guru tersebut bertugas.
7.
(7)
Tulislah jenis kelamin dari guru yang dinilai dengan cara
mencoret huruf L atau P.
8.
(8)
9.
(9)
Tulislah kualifikasi pendidikan terakhir guru beserta
spesialisasinya.
Tulislah program keahlian yang diampu guru yang
dinilai.
10.
(10)
Tulislah nama instansi atau sekolah guru yang dinilai.
11.
(11)
Tuliskan nomor dan fax sekolah (jika ada).
12.
(12)
Tuliskan kelurahan di mana sekolah berlokasi.
13.
(13)
Tuliskan kecamatan di mana sekolah berlokasi.
14.
(14)
Tuliskan kelurahan di mana sekolah berlokasi.
15.
(15)
Tuliskan provinsi di mana sekolah berlokasi.
16
(16)
Diisi dengan hasil PK GURU sesuai dengan hasil PK
GURU pada format rekap PK GURU.
17
(17)
Hasil kali (16) dan 70%.
18
(18)
Hasil rerata kuesioner kinerja oleh Guru Teman
Sejawat skala 100.
19
20
(19)
(20)
Hasil kali (18) dan 10% .
Hasil rerata kuesioner kinerja oleh Peserta Didik
skala 100.
484
3
21
(21)
Hasil kali (20) dan 10%.
22
(22)
Hasil rerata kuesioner kinerja oleh orangtua skala
100.
23
(23)
Hasil kali (22) dengan 10%.
24
(24)
Jumlah dari (17) + (19) + (21) + (23).
25
(25)
Banyaknya ketidakhadiran tanpa keterangan guru
(dalam satuan hari).
26
(26)
Persentase PKG dari kehadiran = (jumlah tidak
hadir/46) x 100%.
27
(27)
Nilai PKG akhir = (26) x (24).
28
29
(28)
&
(29)
Diisi dengan sebutan dan persentase angka kredit dari hasil
PK GURU yang telah dikonversikan dalam skala 0 – 100
sebagaimana ditetapkan dalam Permenneg PAN dan RB No.
16 Tahun 2009.
Sebutan
Persentase Angka
kredit
yang
diperoleh
62 – 68
Permenneg
PAN dan RB
No.16 tahun
2009
(Skala 0 –
100)
91 – 100
Amat baik
125%
52 – 61
76 – 90
Baik
100%
41 – 51
61 – 75
Cukup
75%
34 – 40
51 – 60
Sedang
50%
≤ 33
≤ 50
Kurang
25%
Nilai hasil PK
GURU BK/
Konselor
(Skala 17 – 68)
485
30
(30)
Diisi dengan perolehan angka kredit per tahun yang
dihitung berdasarkan rumus sistem paket tersebut sesuai
permen tsb. Ingat JM adalah jam mengajar tatap muka
guru, dan JWM adalah jam wajib mengajar tatap muka
sesuai dengan aturan yangberlaku.
Rumus Angka Kredit satu tahun
= (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) xNPK
4
GOL
AKPKB
AKK
AKP
PD
PI/KI
III A
50
3
0
5
III B
50
3
4
5
III C
100
3
6
10
III D
100
4
8
10
IV A
150
4
12
15
IV B
150
4
12
15
IV C
150
5
14
15
IV D
200
5
20
20
31
(31)
32
(32)
Tulislah tempat dan tanggal dilakukannya pengisian
format ini.
Isilah dengan tanda tangan dan nama guru yang dinilai
sebagai bukti bahwa guru telah mengetahui dan setuju
dengan estimasi hasil nilai yang diperoleh.
33
(33)
Isilah dengan tanda tangan dan nama penilai.
34
(34)
Isilah dengan tanda tangan dan nama kepala sekolah
tempat guru bekerja, sebagai bukti bahwa kepala sekolah
telah mengetahui dan setuju dengan hasil nilai kinerja guru.
486
Lampiran 23.5A
Lembar pernyataan kompetensi, indikator, dan cara menilai PK Guru
Pendidikan Khusus
Sumber :
Peraturan Menteri Pendidikan nasional16/2007 tentang Standar Kualifikasi
Akademik dan Kompetensi Guru
BSNP versi 6.0. 11/2008 Kerangka Indikator untuk Pelaporan Pencapaian
Standar Nasional Pendidikan: Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi
Guru.
Permenegpan dan RB 16/2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka
Kreditnya.
Permendiknas nomor 32 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik
Dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus
Kompetensi
Cara menilai
Pedagogik
1.
Menguasai Identifikasi dan asesmen peserta didik.
Pengamatan dan
Pemantauan
Pengamatan
2.
Menguasasi teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik.
3.
Pengembangan perangkat pembelajaran.
Pengamatan
4.
Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
Pengamatan
5.
Pengembangan potensi peserta didik.
6.
Komunikasi dengan peserta didik.
Pengamatan dan
Pemantauan
Pengamatan
7.
Penilaian dan evaluasi.
Pengamatan dan
pemantauan
Kepribadian
8.
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum,
sosial,dan kebudayaan nasional.
9.
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan.
10. Etos Kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga
menjadiguru.
Pengamatan dan
Pemantauan
Pengamatan dan
Pemantauan
Pengamatan dan
Pemantauan
487
Sosial
11.
Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak
diskriminatif.
Pengamatan dan
Pemantauan
12.
Komunikasi dengan sesama guru, tenaga
kependidikan, orangtua, peserta didik, dan
masyarakat.
Profesional
Pemantauan
13.
Pengamatan
Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir
keilmuan yang mendukung mata pelajaran
yangdiampu.
14. Mengembangkan
Keprofesionalan melalui tindakan
yang reflektif.
Pemantauan
Keterangan
Pengamatan adalah kegiatan untuk menilai kinerja guru melalui diskusi sebelum
pengamatan, pengamatan selama pelaksanaan proses pembelajaran,
dan diskusi setelah pengamatan.
Pemantauan adalah kegiatan untuk menilai kinerja guru melalui pemeriksaan
dokumen, wawancara dengan guru yang dinilai, dan/atau wawancara
dengan warga sekolah.
488
Kompetensi 1
: Menguasai Identifikasi dan asesmen peserta didik.
Jenis dan caramenilai
: Kompetensi Pedagogik (Pengamatan dan Pemantauan)
Pernyataan
: Guru melakukan proses identifikasi dan asesmen, meliputi
pengembangan instrumen, pelaksanaan dan pelaporan untuk
mengetahui potensi, kemampuan, hambatan dan kebutuhan
peserta didik.
Indikator
1. Guru dapat mengembangkan instrumen identifikasi dan asesmen informal untuk
pembelajaran.
2. Guru dapat melakukan identifikasi dan asesmen informal untuk pembelajaran.
3. Guru dapat menyusun laporan hasil Identifikasi dan asesmen informal untuk
pembelajaran.
Proses Penilaian
Pengamatan:
Sebelum Pengamatan
1. Mintalah instrumen identifikasi dan asesmen yang pernah digunankan.
2. Tanyakan proses pengembangan instrumen yang telah digunakan tersebut.
Selama Pengamatan
Mintalah guru untuk melakukan identifikasi dan asesmen dengan instrumen
yang pernah digunakan.
Setelah Pengamatan
Lakukan konfirmasi tentang proses dan hasil identifikasi dan asesmen
Pemantauan:
Periksa laporan hasil identifikasi dan asesmen.
489
Kompetensi 2
: Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik.
Jenis dancaramenilai
: Pedagogik (Pengamatan)
Pernyataan
: Guru menetapkan berbagai pendekatan, strategi,
metode, dan teknik pembelajaran yang mendidik
secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi
guru. Guru menyesuaikan metode pembelajaran
supaya sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan
memotivasi mereka untuk belajar.
Indikator
1.
2.
3.
4.
5.
6.
490
Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama
lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar
peserta didik.
Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi
pembelajaran sesuai potensi, kemampuan, hambatan dan kebutuhan
belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang
bervariasi.
Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi
pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran
berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang
dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana
pembelajaran,terkait keberhasilan pembelajaran.
Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi belajar peserta didik.
Guru memperhatikan respon peserta didik yang memiliki hambatan dalam
memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya
untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:
Mintalah RPP atau Program Pembelajaran Individu (PPI) pada guru dan
periksalah RPP atau PPI tersebut.
1. Pilihlah satu topik atau tema pembelajaran tertentu. Tanyakan bagaimana
strategi untuk mencapai tujuan pembelajaran tersebut, seberapa penting
tujuan pembelajaran tersebut, dan bagaimana kaitannya dengan tujuan
pembelajaran sebelumnya.
2. Tanyakan seberapa jauh kegiatan atau aktivitas pembelajaran yang akan
dilaksanakan sesuai dengan kesiapan belajar, tingkat pembelajaran, dan
cara belajar peserta didik.
3. Tanyakan alasan yang melatar belakangi penyusunan rencana kegiatan atau
rencana aktivitas dalam RPP atau PPI .
Selama Pengamatan:
1. Amati apakah guru melaksanakan aktivitas pembelajaran secara bervariasi.
2. Amati apakah guru memberi kesempatan kepada semua peserta didik untuk
menguasai materi pembelajaran sesuai dengan kemampuan belajarnya.
3. Amati apakah guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik
terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas
pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
4. Amati apakah guru memanfaatkan berbagai teknik untuk memberikan
motivasi belajar peserta didik melalui pemanfaatan berbagai teknik
pembelajaran.
5. Amati bagaimana guru menghubungkan hal-hal baru dengan pengetahuan
awal yang dimiliki peserta didik.
6. Amati bagaimana kegiatan yang dilaksanakan dapat membantu peserta didik
untuk mencapai tujuan pembelajaran.
7. Amati bagaimana guru menanggapi respon peserta didik terhadap materi
yang sedang diajarkan.
Setelah pengamatan:
1. Pilihlah satu aktivitas guru di kelas (yang diamati pada saat pengamatan)
yang sesuai dengan rencana pembelajaran. Tanyakan mengapa guru
melaksanakan aktivitas tersebut dan bagaimana kaitannya dengan tujuan
pembelajaran.
2. Pilihlah satu aktivitas di kelas (yang diamati pada saat pengamatan) yang
dilaksanakan berbeda dari rencana pembelajaran. Tanyakan mengapa guru
mengubah pelaksanaan pembelajaran menjadi sangat berbeda dengan
rencana semula. Tanyakan pula apakah pengubahan tersebut terkait dengan
keberhasilan pembelajaran.
Pemantauan:-
491
Kompetensi 3
: Pengembangan Perangakat Pembelajaran
Jenis dan cara menilai : Pedagogik (Pengamatan)
Pernyataan
: Guru mengembangkan RPP atau PPI berdasarkan hasil
identifikasi dan asesmen dan kurikulum yang berlaku
(memilih, menyusun, dan menata materi pembelajaran
yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik).
Indikator
1.
2.
3.
Guru dapat menyesuaiakan kurikulum berdasarkan hasil identifikasi dan
asesmen untuk pengembangan RPP atau PPI.
Guru memilih materi pembelajaran harus: a) sesuai dengan tujuan
pembelajaran, b) tepat dan mutakhir, c) sesuai dengan kebutuhan dan
tingkat kemampuan belajar peserta didik, d) dapat dilaksanakan di kelas,
dan e) sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.a
Guru menyusun instrumen penilaian hasil belajar dengan memperhatikan
indikator, materi, dan kemampuan peserta didik.
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:
Minta RPP atau PPI, dan cermati apakah RPP atau PPI tersebut telah
sesuai dengan hasil identifikasi dan asesmen, dan silabus dalam
kurikulum sekolah.
Selama Pengamatan:
1. Amati seberapa lancar, jelas dan lengkap guru menyampaikan materi yang
diajarkannya.
2. Amati bagaimana guru menyesuaikan materi yang diajarkan dengan
potensi, kemampuan, hambataan, kebutuhan, latar belakang, dan
modalitas belajar peserta didik.
3. Amati bagaimana guru menghubungkan materi yang diajarkan dengan
lingkungan dan kehidupan sehari-hari peserta didik.
4. Amati apakah kegiatan/aktifitas pembelajaran yang dilaksanakan guru
mencakup berbagai gaya belajar peserta didik.
5. Amati bagaimana guru membantu mengembangkan kemampuan atau
keterampilan generiknya (kreatifitas, berpikir kritis, berpikir inovatif, dan
pemecahan masalah, dsb): Berapa jauh pengetahuan atau keterampilan
generik tersebut tercakup dalam mata pelajaran tersebut.
Setelah pengamatan:
Meminta guru menjelaskan bagaimana guru memanfaatkan hasil
pembelajaran yang dilaksanakannya untuk mengembangkan topik
pembelajaran berikutnya.
Pemantauan:-
492
Kompetensi 4
: Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
Jenis dan cara menilai
: Pedagogik (Pengamatan)
Pernyataan
: Guru
menyusun
dan
melaksanakan
rancangan
pembelajaran
yang mendidik secara lengkap. Guru
melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan
kebutuhan peserta didik. Guru menyusun dan
menggunakan berbagai materi pembelajaran dan sumber
belajar sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Jika
relevan, guru memanfaatkan teknologi informasi
komunikasi (TIK) untuk kepentingan pembelajaran.
Indikator
Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang
telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut
mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
2. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu
proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta
didik merasa tertekan.
3. Guru mengkomunikasikan kejadian sehari-hari sesuai dengan kebutuhan dan
tingkat kemampuan belajar peserta didik.
4. Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan
proses pembelajaran.
5. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai hasil identifikasi dan
asesmen, isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan
sehari-hari peserta didik.
6. Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang
cukup sesuai dengan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan
perhatian peserta didik.
7. Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan
kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara
produktif.
8. Guru mampu merancang aktivitas pembelajaran sesuai dengan kondisi kelas.
9. Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya,
mempraktikkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain.
10. Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk
membantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru menambah
informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap
materi sebelumnya.
11. Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual (termasuk
TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai
tujuan pembelajaran.
1.
493
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:
Mintalah RPP atau PPI pada guru dan periksalah RPP atau PPI tersebut.
1. Tanyakan tentang topik dan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan.
Tanyakan apakah kemungkinan akan ada kesulitan dalam membahas topik
tersebut untuk mencapai tujuan yang ditetapkan.
2. Bila ada peserta didik yang mengalami kesulitan untuk memahami materi
tersebut, bagaimana strategi guru untuk mengatasinya.
3. Tanyakan bagaimana cara menentukan tingkat pemahaman peserta didik
terhadap topik tsb.
Selama Pengamatan:
1. Amati apakah guru menyesuaikan dengan tingkat konsentrasi dan daya serap
peserta didik dalam belajar.
2. Amati apakah semua kegiatan yang dilaksanakan dalam pembelajaran dapat
membantu peserta didik untuk mencapai tujuan pembelajaran.
3. Amati bagaimana guru mengelola aktifitas (misalnya apakah waktunya sesuai
dengan RPP atau PPI atau yang direncanakan).
4. Amati seberapa lama waktu yang digunakan oleh peserta didik untuk
melaksanakan kegiatan/aktifitas pembelajaran untuk menghasilkan sesuatu
yang bersifat produktif, dan berapa lama peserta didik hanya menerima
keterangan, informasi atau instruksi dari guru dalam pembelajarannya.
5. Amati bagaimana guru membantu setiap peserta didik untuk melakukan
kegiatannya
masing-masing,
apakah
ada
peserta
didik
yang
tidakterlibataktifdlmpembelajarannya dan bagaimana guru menangani
peserta didik tsb.
6. Amati bagaimana guru menggunakan media pembelajaran tersebut di bawah
ini, apakah sesuai dengan tujuan pembelajaran, apakah dapat membantu
cara belajar atau memotivisai peserta didik, serta seberapa terampil guru
menggunakannya. a) Papan tulis; b) Gambar dan/atau bahan tercetak; c) Alat
bantu video visual; c) Komputer/TIK; dan d) media lainnya.
Setelah pengamatan:
Mintalah guru untuk menjelaskan seberapa jauh tingkat keberhasilan dalam
pembelajaran yang dilaksanakan, dan mengidentifikasikan bagian apa yang
perlu diperbaiki.
Pemantauan:-
494
Kompetensi 5
: Memahami dan mengembangkan potensi
Jenis dan cara menilai
: Pedagogik (Pengamatan dan Pemantauan)
Pernyataan
: Guru menganalisis potensi pembelajaran setiap
peserta didik dan mengidentifikasi pengembangan
potensi peserta didik melalui program pembelajaran
yang mendukung peserta didik mengaktualisasikan
potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya
sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik
mengaktualisasikan potensi mereka.
Indikator
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap
setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing-masing.
Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong
peserta didik untuk belajar sesuai dengan kemampuan dan pola belajar
masing-masing.
Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk
memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan
memberikan perhatian kepada setiap individu.
Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan
kesulitan belajar masing- masing peserta didik.
Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan
cara belajarnya masing- masing.
Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan
mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang
disampaikan.
495
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:
Periksa daftar hadir, pilih nama peserta didik secara acak, dan mintalah guru
menerangkan hal- hal berikut:
1. Bagaimana guru dapat menunjukkan kekuatan dan kelemahan belajar
peserta didik (misalnya melalui pengamatan sikap peserta didik terhadap
materi atau mata pelajaran tertentu).
2. Tindakan apa yang dilakukan guru untuk mengembangkan kekuatan dan
mengatasi kelemahan tersebut.
3. Apakah peserta didik tersebut mendapat program kebutuhan khusus.
Selama Pengamatan:
1. Amati seberapa jauh guru memperhatikan setiap peserta didik, apakah
guru hanya memberikan perhatian kepada peserta didik yang memiliki
kelebihan tertentu saja.
2. Amati bagaimana guru menyakinkan setiap peserta didik terlibat secara
aktif dalam pembelajaran.
3. Amati seberapa jauh guru memberikan perhatian terhadap kontribusi yang
diberikan oleh peserta didik dan berapa banyak kesempatan yang
diberikan kepada peserta didik untuk menyampaikan pemikiran/
pendapatnya.
4. Amati bagaimana guru memotivasi peserta didik untuk bertanya tentang
hal-hal yang berkaitan dengan topik yang dibahas.
5. Amati bagaimana guru memotivasi peserta didik untuk mengembangkan
pemikiran dan pengalamannya yang melebihi pengetahuan dan
pengalaman di lingkungan dan kehidupan sehari-hari.
Setelah pengamatan:
1.
Mintalah guru menjelaskan apakah ada tindak lanjut yang akan
dilakukan karena topik tersebut menarik atau sulit, dan bagaimana
melanjutkannya.
2.
Mintalah guru menjelaskan apakah ada peserta didik yang pernah
mendapat perhatian khusus untuk mengembangkan potensinya dan
manfaatnya untuk perbaikan RPP/PPI.
Pemantauan:
Periksa apakah guru memiliki dokumen tentang kemajuan belajar setiap
peserta didik.
496
Kompetensi 6
: Komunikasi dengan Peserta Didik
Jenis dan cara menilai
: Pedagogik (Pengamatan)
Pernyataan
: Guru berkomunikasi secara efektif, empatik dan
santun dengan peserta didik dan bersikap antusias
dan positif. Guru memberikan respon yang lengkap
dan relevan kepada komentar atau pertanyaan
peserta didik.
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Indikator
Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan
menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan
terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan
pengetahuan mereka.
Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan
tanggapan peserta didik, tanpa menginterupsi, kecuali jika diperlukan
untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar,
dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum,
tanpa mempermalukannya.
Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja
sama yang baik antarpeserta didik.
Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban
peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk
mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan
meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan
kebingungan pada peserta didik.
497
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:
Mintalah guru menjelaskan bagaimana mendorong interaksi aktif antar
peserta didik.
Selama Pengamatan:
1. Amati berapa lama waktu yang digunakan oleh:
a. guru untuk berbicara di kelas;
b. guru untuk berbicara kepada peserta didik secara individu;
c. peserta didik untuk menjawab pertanyaan guru;
d. peserta didik untuk memulai berinterkasi dengan guru;
e. peserta didik untuk bekerja bersama-sama;
f. peserta didik untuk bekerja mandiri.
2. Amati saat peserta didik bekerja dalam kelompok, berapa banyak
anggotanya, dan apakah setiap anggota kelompok memiliki waktu
yang cukup untuk berpatisipasi secara aktif dalam kegiatan yang
sedang dilakukan.
3. Amati bagaimana guru memastikan peserta didik yang duduk di
belakang atau di samping kanan-kiri kelas untuk berpartisipasi aktif
dalam proses pembelajaran.
4. Amati variasi pertanyaan yang digunakan guru (apakah pertanyaan
tersebut hanya untuk anak yang pandai atau mencakup juga untuk
peserta didik yang kurang pandai).
5. Cermati seberapa banyak pertanyaan terbuka yang disampaikan oleh
guru dibandingkan pertanyaan yang telah diketahui jawabannya.
6. Amati bagaimana cara guru memilih peserta didik yang akan menjawab
pertanyaan tersebut.
7. Amati bagaimana guru merespon jawaban peserta didik dan berapa
sering guru mendorong peserta didik untuk bekerja sama dalam
menjawab pertanyaan.
Setelah pengamatan:
Meminta guru menjelaskan tentang persepsinya berkaitan dengan
efektifitas komunikasi yang terjadi selama proses pembelajaran, misalnya
pertanyaan dari peserta didik cukup banyak.
Pemantauan:-
498
Kompetensi 7
: Penilaian dan Evaluasi
Jenis dan cara menilai
: Pedagogik (Pengamatan)
Pernyataan
: Guru menyelenggarakan penilaian proses dan hasil
belajar secara berkesinambungan. Guru melakukan
evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan
menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi
untuk merancang program remedial dan pengayaan.
Guru menggunakan hasil analisis penilaian dalam
proses pembelajarannya.
Indikator
1.
2.
3.
4.
5.
Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk
mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP/PPI.
Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian,
selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil
serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman
terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi
dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing
peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk
meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui
catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan,
dansebagainya.
Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan
pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
499
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:
1. Meminta guru untuk menyediakan RPP/PPI dan alat penilaian. Periksa apakah
alat penilaian sesuai dengan tujuan pembelajaran. Mintalah guru menjelaskan
bagaimana memanfaatkan perangkat tersebut untuk merencanakan,
memonitor kemajuan dan perkembangan peserta didik dalam
pembelajarannya.
2. Meminta guru menjelaskan berbagai teknik dan jenis penilaian yang pernah
dilakukan.
Selama Pengamatan:1. Amati apakah guru memberikan alat atau instrumen penilaian yang sudah
disiapkan.
2. Amati apakah guru memberikan penjelasan tata cara atau petunjuk
penilaian.
3. Amati kesiapan peserta didik dalam mengerjakan tugas yang diberikan guru.
4. Amati apakah instrumen penilaian sesuai dengan tujuan pembelajaran.
5. Amati apakah guru mengelola hasil penilaian peserta didik sesuai dengan
jenis dan teknik penilaian yang dilakukan.
Setelah Pengamatan:
1. Meminta guru menjelaskan bagaimana cara memperoleh masukan balik
tentang pengajarannya (misalnya evaluasi oleh peserta didik, komentar dari
teman sekerja, refleksi diri, dsb).
2. Meminta guru menunjukkan hasil analisis penilaian dan program tindak
lanjut remedial bagi peserta didik yang belum menguasai materi tersebut.
3. Bagaimana guru mengkomunikasikan hasil penilaian kepada peserta didik
dan menunjukkan materi pembelajaran yang belum dikuasai peserta didik.
4. Bagaimana guru mendeskripsikan dan memanfaatkan hasil analisis penilaian
untuk merencanakan dan melaksanakan pembelajaran berikutnya.
Pemantauan:
Periksa apakah guru memiliki dokumen tentang: (1) evaluasi pembelajaran,
komentar teman sejawat, dan refleksi, (2) analisis penilaian, program
pengayaan dan remedial, (3) materi-materi yang belum dikuasai peserta
didik, dan (4) deskripsi hasil penilaian.
500
Kompetensi 8
: Bertindak sesuai dengan norma agama,
hukum, sosial dan kebudayaan nasional
Indonesia
Jenis dan cara menilai
: Kepribadian (Pengamatan dan Pemantauan)
Pernyataan
: Guru bertindak sesuai dengan hukum di Indonesia.
Semua kegiatan yang dilaksanakan oleh guru
mengindikasikan penghargaannya terhadap berbagai
keberagaman agama, keyakinan yang dianut, suku,
adat istiadat daerah asal, latar belakang sosial
ekonomi, dan/atau tampilan fisik.
Indikator
1.
2.
3.
4.
5.
Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai
dasar ideologi dan etika bagi semua warga negara Indonesia.
Guru mengembangkan kerja sama dan membina kebersamaan dengan
teman sejawat tanpa memperhatikan perbedaan yang ada (misalnya: suku,
agama, dan gender).
Guru menghormati dan menghargai teman sejawat.
Guru memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia.
Guru mempunyai pandangan yang luas tentang keberagaman bangsa
Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:
Bagaimana Guru menghargai, mempromosikan, mengembangkan dan
membina kebersamaan dengan teman sejawat tanpa membedakan suku,
agama, dan gender.
Selama Pengamatan:
1. Amati cara Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila
sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga negara Indonesia.
2. Amati cara Guru mengembangkan kerja sama dan membina kebersamaan
dengan teman sejawat tanpa memperhatikan perbedaan yang ada
(misalnya: suku, agama, dan gender).
3. Amati cara Guru menghormati dan menghargai teman sejawat.
4. Amati cara Guru menunjukkan rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa
Indonesia.
5. Amati cara Guru mempunyai pandangan yang luas tentang
keberagaman bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).
Setelah pengamatan:
Bagaimana Guru menunjukkan menghargai, mempromosikan,
mengembangkan dan membina kebersamaan dengan teman sejawat tanpa
membedakan suku, agama, dan gender.
501
Pemantauan:
Penilai mewawancarai warga sekolah (teman sejawat, peserta didik, orang tua,
dan tenaga kependidikan lainnya), dan meminta penjelasan serta menunjukkan
contoh perilaku dan reputasi guru yang dinilai terkait dengan:
1. Cara Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila
sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga negara Indonesia.
2. Cara Guru mengembangkan kerja sama dan membina kebersamaan dengan
teman sejawat tanpa memperhatikan perbedaan yang ada (misalnya: suku,
agama, dan gender).
3. Cara Guru menghormati dan menghargai teman sejawat.
4. Cara Guru menunjukkan rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa
Indonesia.
5. Cara Guru mempunyai pandangan yang luas tentang keberagaman
bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).
502
Kompetensi 9
: Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
Jenis dan cara menilai
: Kepribadian (Pengamatan dan Pemantauan)
Pernyataan
: Guru menampilkan diri sebagai teladan bagi peserta
didik dan masyarakat. Guru dihormati oleh peserta
didik, orang tua peserta didik, dan anggota
masyarakat sekitar.
Indikator
1.
2.
3.
4.
Guru bertingkah laku sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan
berbuat baik terhadap peserta didik, orang tua, teman sejawat, dan
masyarakat sekitar.
Guru bersedia berbagi pengalaman dengan teman sejawat sebagai
guru yang sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan berbuat baik
terhadap peserta didik, orang tua, teman sejawat, dan masyarakat
sekitar.
Guru mampu memperlihatkan keteladanan melalui pengelola
pembelajaran yang ramah sehingga peserta didik berpartisipasi aktif
dalam proses pembelajaran.
Guru bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta didik,
teman sejawat, orang tua peserta didik dan masyarakat sekitar
untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
503
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:
Bagaimana Guru menampilkan diri sebagai teladan bagi peserta didik, teman
sejawat, orang tua peserta didik dan masyarakat sekitar.
Selama Pengamatan:
1. Amati cara Guru bertingkah laku sopan dalam berbicara,
berpenampilan, dan berbuat baik terhadap peserta didik, orang tua,
teman sejawat, dan masyarakat sekitar.
2. Amati cara Guru Guru bersedia berbagi pengalaman dengan teman
sejawat sebagai guru yang sopan dalam berbicara, berpenampilan,
dan berbuat baik terhadap peserta didik, orang tua, teman sejawat,
dan masyarakat sekitar.
3. Amati cara Guru mampu memperlihatkan keteladanan melalui
pengelola pembelajaran yang ramah sehingga peserta didik
berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
4. Amati cara Guru bersikap dewasa dalam menerima masukan dari
peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan masyarakat
sekitar untuk peningkatan kualitas pembelajaran.
Setelah pengamatan:
Bagaimana Guru menampilkan diri sebagai teladan bagi peserta didik, teman
sejawat, orang tua peserta didik dan masyarakat sekitar.
Pemantauan:
Penilai melakukan wawancara dan pengamatan dengan peserta didik, teman
sejawat, orang tua peserta didik dan masyarakat sekitar tentang cara guru:
1. Bertingkah laku sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan berbuat
baik terhadap peserta didik, orang tua, teman sejawat, dan
masyarakat sekitar.
2. Bersedia berbagi pengalaman dengan teman sejawat sebagai guru
yang sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan berbuat baik
terhadap peserta didik, orang tua, teman sejawat, dan masyarakat
sekitar.
3. Memperlihatkan keteladanan melalui pengelola pembelajaran yang
ramah sehingga peserta didik berpartisipasi aktif dalam proses
pembelajaran.
4. Bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta didik, teman
sejawat, orang tua peserta didik dan masyarakat sekitar untuk
peningkatan kualitas pembelajaran.
504
Kompetensi 10
: Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa
bangga menjadi guru
Jenis dan cara menilai
: Kepribadian (Pengamatan dan Pemantauan)
Pernyataan
: Guru berperilaku sesuai dengan kode etik
profesi guru. Guru melaksanakan tugasnya sesuai
dengan harapan warga sekolah (: kepala sekolah
komite sekolah , peserta didik, teman sejawat, orang
tua peserta didik dan masyarakat sekitar).
Indikator
1. Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu.
2. Apabila guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan peserta didik
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
dengan melakukan hal-hal produktif lain terkait dengan mata pelajaran, dan
meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi peserta didik dalam
pelaksanaannya..
Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua kegiatan lain di
luar jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola sekolah.
Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan memberikan alasan
dan bukti yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan,
termasuk proses pembelajaran di kelas.
Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan non-administraif
pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.
Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan non-administratif nonpembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.
Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang
produktif terkait dengan tugasnya.
Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah dan
mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik sekolah.
Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai guru Pendidikan Khusus.
505
Proses Penilaian
1. Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu.
2. Apabila guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan peserta didik
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
dengan melakukan hal-hal produktif lain terkait dengan mata pelajaran,
dan meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi peserta didik
dalam pelaksanaannya..
Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua kegiatan lain
di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola sekolah.
Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan memberikan
alasan dan bukti yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang telah
direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.
Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan non-administraif
pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.
Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan non-administratif nonpembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.
Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang
produktif terkait dengan tugasnya.
Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah dan
mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik sekolah.
Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai guru Pendidikan Khusus.
Sebelum pengamatan:
Bagaimana Guru Guru berperilaku sesuai dengan kode etik profesi
guru. Guru melaksanakan tugasnya sesuai dengan harapan warga sekolah (:
kepala sekolah komite sekolah, peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta
didik dan masyarakat sekitar).
506
Selama Pengamatan:
1. Amati cara Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu.
2. Amati cara guru apabila guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan
peserta didik dengan melakukan hal-hal produktif lain terkait dengan mata
pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi peserta
didik dalam pelaksanaannya..
3. Amati cara Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua
kegiatan lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola
sekolah.
4. Amatai cara Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan
memberikan alasan dan bukti yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang
telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.
5. Amati cara Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan non-administraif
pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.
6. Amati cara Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan nonadministratif non-pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang
ditetapkan.
7. Amati cara Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan
yang produktif terkait dengan tugasnya.
8. Amati cara Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah dan
mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik sekolah.
9. Amati cara Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai guru Pendidikan
Khusus.
Setelah pengamatan:
Bagaimana cara Guru berperilaku sesuai dengan kode etik profesi guru. Guru
melaksanakan tugasnya sesuai dengan harapan warga sekolah (kepala sekolah,
komite sekolah , peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan
masyarakat sekitar).
507
Pemantauan:
Penilai melakukan wawancara dan pengamatan dengan kepala sekolah, komite
sekolah, peserta didik, teman sejawat, orang tua peserta didik dan masyarakat
sekitar tentang cara guru:
1. Mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu.
2. Apabila guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan peserta didik
dengan melakukan hal-hal produktif lain terkait dengan mata pelajaran, dan
meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi peserta didik dalam
pelaksanaannya..
3. Memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua kegiatan lain di luar jam
mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola sekolah.
4. Meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan memberikan alasan dan
bukti yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan,
termasuk proses pembelajaran di kelas.
5. Menyelesaikan semua tugas administratif dan non-administraif pembelajaran
dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.
6. Menyelesaikan semua tugas administratif dan non-administratif nonpembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.
7. Memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang produktif
terkait dengan tugasnya.
8. Memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah dan mempunyai
prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik sekolah.
9. Merasa bangga dengan profesinya sebagai guru Pendidikan Khusus.
508
Kompetensi 11
: Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak
diskriminatif.
Jenis dan cara menilai
: Sosial (Pengamatan dan Pemantauan)
Pernyataan
: Guru menghargai peserta didik, orang tua peserta
didik dan teman sejawat. Guru bertindak inklusif,
serta tidak diskriminatif terhadap peserta didik, teman
sejawat, dan masyarakat sekitar. Guru menerapkan
metode
pembelajaran
yang
memfasilitasi
pembelajaran semua peserta didik.
Indikator
1. Guru memperlakukan semua peserta didik secara adil, memberikan perhatian
dan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa memperdulikan faktor
personal.
2. Guru menjaga hubungan baik dan peduli dengan teman sejawat (bersifat
inklusif), serta berkontribusi positif terhadap semua diskusi formal dan
informal terkait dengan pekerjaannya.
3. Guru sering berinteraksi dengan peserta didik dan tidak membatasi
perhatiannya hanya pada kelompok tertentu (misalnya:peserta didik yang
pandai, kaya, berasal dari daerah yang sama dengan guru).
509
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:Selama Pengamatan:
1. Amati bagaimana guru membagi waktunya dalam berinteraksi dengan peserta
didik, baik secara individu maupun kelompok.
2. Amati bagaimana guru melakukan interaksi (bertanya, berdiskusi, dsb) dengan
peserta didik untuk menarik perhatian seluruh peserta didik di kelas.
3. Amati bagaimana guru menghargai proses dan hasil kerja peserta didik yang
dianggap baik.
4. Amati bagaimana guru menangani persaingan yang tidak sehat antarpeserta
didik.
5. Amati bagaimana guru menangani peserta didik yang melakukan tindakan
negatif terhadap peserta didik lainnya (misalnya diskriminasi etnik, gender,
agama,dsb.).
6. Amati apakah guru memberikan perhatian yang sama terhadap setiap peserta
didik, atau hanya memberikan perhatian terhadap peserta didik atau kelompok
peserta didik tertentu.
Setelah Pengamatan: Pemantauan:
2. Tanyakan kepada kepala sekolah, wakil kepala sekolah, atau koordinator PKB
tentang:
a. hubungan dan kepedulian guru terhadap teman sejawat dan orangtua
peserta didik; dan
b. kontribusi guru dalam berbagai diskusi formal dan informal terkait dengan
pekerjaannya.
510
Kompetensi 12
: Komunikasi dengan sesama guru, tenaga
kependidikan, orang tua peserta didik, dan
masyarakat.
Jenis dan cara menilai
: Sosial (Pengamatan dan Pemantauan)
Pernyataan
: Guru berkomunikasi secara efektif baik lisan
maupun tulisan dengan orang tua peserta didik dan
masyarakat.
Guru
menyediakan/memfasilitasi
informasi resmi (baik lisan maupun tulisan) kepada
orang tua peserta didik tentang program
pembelajaran dan kemajuan peserta didik (sekurangkurangnya dua kali dalam setahun). Guru
berpartisipasi dalam kegiatan kerja sama antara
sekolah dan masyarakat dan berkomunikasi dengan
komunitas profesi dan berpartisipasi dalam kegiatan
yang relevan.
Indikator
1.
2.
3.
Guru menyampaikan informasi tentang potensi, kemampuan, hambatan dan
kebutuhan hasil assesmen peserta didik kepada orang tuanya, baik dalam
pertemuan formal maupun tidak formal antara guru dan orang tua, teman
sejawat, dan dapat menunjukkan buktinya.
Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar pembelajaran yang
diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan dapat memberikan bukti
keikutsertaannya.
Guru menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat, berkomunikasi
dengan masyarakat sekitar, serta berperan dalam kegiatan sosial di
masyarakat.
511
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan: Selama Pengamatan:
Amati bagaimana cara guru menyampaikan informasi tentang potensi,
kemampuan, hambatan dan kebutuhan hasil assesmen peserta didik kepada
orang tuanya, baik dalam pertemuan formal maupun tidak formal antara guru
dan orang tua, teman sejawat, dan dapat menunjukkan buktinya.
2. Amati bagaimana guru berperan aktif dalam kegiatan di luar pembelajaran
yang diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan dapat memberikan
bukti keikutsertaannya.
3. Amati bagaimana cara guru menempatkan sekolah sebagai bagian dari
masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta berperan dalam
kegiatan sosial di masyarakat.
1.
Setelah Pengamatan: Pemantauan:
1. Penilai meminta guru menyediakan dokumen/catatan tentang pertemuan
guru dengan orang tua berkaitan dengan kemajuan, kesulitan, dan potensi
peserta didik. Cermati dan catat aspek spesifik yang telah dilakukan guru
terkait dengan hal-hal tersebut.
2. Penilai meminta guru menyediakan dokumen/catatan yang membuktikan
kerjasamanya dengan teman sejawat, ahli lain,
dan/atau tenaga
kependidikan untuk membantu peserta didik yang membutuhkan layanan
khusus (misalnya layanan terapi dengan teraphist, layanan administrasi
dengan tenaga kependidikan, dsb).
3. Tanyakan kepada teman sejawat dan/atau orang tua peserta didik tentang
perilaku, sikap, atau kegiatan guru yang berhubungan dengan kegiatan nonpembelajaran.
512
Kompetensi 13
: Penguasaan materi struktur konsep dan pola
pikir keilmuan yang mendukung mata
pelajaran yang diampu.
Jenis dan cara menilai
: Profesional (Pengamatan)
Pernyataan
: Rancangan, materi dan kegiatan pembelajaran,
penyajian materi baru dan respon guru terhadap
peserta didik memuat informasi pelajaran yang tepat
dan mutakhir. Pengetahuan ini ditampilkan sesuai
dengan kebutuhan dan tingkat kemampuan peserta
didik. Guru memahami mata pelajaran dan cara
menyajikannya. Guru dapat mengatur, menyesuaikan
dan menambah aktifitas peserta didik untuk
menguasai aspek- aspek penting suatu pelajaran dan
meningkatkan minat serta perhatian peserta didik.
Indikator
1.
2.
Guru melakukan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk
mata pelajaran yang diampunya, untuk mengidentifikasi materi pembelajaran
yang dianggap sulit, melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran,
dan memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan.
Guru menyusun materi, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran berisi
informasi yang tepat dan mutakhir untuk membantu peserta didik dalam
memahami konsep materi pembelajaran.
513
Proses Penilaian
Sebelum Pengamatan:
Cermati RPP/PPI. Pelajari apakah materi yang tercakup dalam RPP/PPI
merupakan materi yang tepat dan mutakhir.
Selama Pengamatan:
1. Apakah guru menguasai, terampil dan lancar dalam melaksanakan kegiatan
pembelajaran atau apakah guru harus sering menggunakan catatan atau
buku untuk menyampaikan pembelajaran.
2. Amati apakah guru melaksanakan kegiatan pembelajaran berdasarkan
kerangka topik yang dibahas, apakah guru dapat mengidentifikasi bagianbagian yang penting atau tidak dari topik tersebut.
3. Amati apakah guru mengetahui topik-topik tertentu yang mungkin sulit
dipahami oleh peserta didik dan memerlukan pengulangan secara bervariasi.
4. Amati bagaimana guru merespon pertanyaan atau pendapat peserta didik
(apakah guru mau mendengar,menghargai dan merespon secara tepat dan
benar pertanyaan dan pendapat peserta didik).
5. Amati bagaimana guru menanggapi pertanyaan atau tanggapan peserta
didik yang tidak relevan dengan tujuan pembelajaran.
6. Amati berapa lama guru menanggapi pertanyaan atau tanggapan peserta
didik tertentu tanpa mengabaikan peserta didik lainnya.
Setelah pengamatan: Pemantauan:-
514
Kompetensi 14
: Mengembangkan keprofesian melalui tindakan
reflektif
Jenis dan cara menilai
: Profesional (Pemantauan)
Pernyataan
: Guru melakukan refleksi terhadap kinerja sendiri
secara terus menerus dan memanfaatkan hasil
refleksi untuk meningkatkan keprofesian. Guru
melakukan pengembangan diri, membuat publikasi
ilmiah, dan
karya inovatif serta
mengikuti
perkembangan keprofesian melalui belajar dari
berbagai sumber. Guru memanfaatkan TIK dalam
berkomunikasi dan pengembangan keprofesian.
Indikator
1.
2.
3.
4.
5.
6.
Guru melakukan evaluasi diri secara spesifik dan lengkap berdasarkan
pengalaman diri sendiri.
Guru memiliki agenda pembelajaran, catatan masukan dari teman sejawat
atau hasil penilaian proses pembelajaran sebagai bukti kinerjanya.
Guru mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran
selanjutnya berdasarkan bukti kinerjanya sebagai program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan(PKB).
Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB dalam perencanaan,
pelaksanaan, penilaian pembelajaran dan tindak lanjutnya.
Guru melakukan penelitian, mengembangkan karya inovasi, mengikuti
kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi), dan aktif dalam melaksanakan
PKB.
Guru dapat memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan pelaksanaan PKB.
515
Proses Penilaian
Sebelum pengamatan: Selama Pengamatan: Setelah Pengamatan:Pemantauan:
1.
Penilai meminta guru menyediakan evaluasi diri dan rencana tahunan
program PKB.
2.
Penilai meminta guru menyediakan bukti tentang keikutsertaanya dalam
melaksanakan kegiatan PKB.
3.
Penilai meminta guru menjelaskan dampak PKB terhadap pembelajaran
dengan contoh atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
4.
Penilai meminta guru menyediakan bukti tentang refleksi diri misalnya
agenda pembelajaran, catatan penting dalam RPP/PPI,dsb.
5.
Penilai bertanya kepada guru apakah pernah mengakses laman ( website)
yang terkait dengan program PKB, jika ya berikan contohnya.
6.
Penilai meminta guru menjelaskan bagaimana memperoleh masukan dari
peserta didik tentang kegiatan pembelajaran (misalnya apakah yang
dipelajari menarik, bermanfaat bagi peserta didik, sesuai dengan
kebutuhannya, dsb.).
7.
Penilai meminta guru menjelaskan apakah guru merupakan anggota profesi
tertentu, apakah guru selalu hadir dalam kegiatan keprofesian: KKG,
seminar, lokakarya,dsb.
8.
Penilai meminta guru menjelaskan tentang perannya dalam kegiatan
keprofesian (misalnya KKG, seminar, lokakarya, dsb.), dan apakah hasil
kegiatan keprofesian diaplikasikan dalam kegiatan pembelajaran dan
diimbaskan kepada teman sejawat.
9.
Penilai melaksanakan wawancara dengan koordinator PKB dan bertanya
bagaimana guru berpartisipasi dalam kegiatan PKB.
10. Penilai melaksanakan wawancara dengan pengelola dan/atau peserta KKG
bagaimana guru yang dinilai berpartisiapasi dalam kegiatan yang
dilaksanakan dalam program KKG.
516
Lampiran 23.5B
LAPORAN DAN EVALUASI
PENILAIAN KINERJA GURU PENDIDIKAN KHUSUS
Nama Guru
:
(1)
NIP/Nomor Seri Karpeg
:
/
(2)
Pangkat /Golongan Ruang
Terhitung MulaiTanggal
:
/
(3)
NUPTK/NRG
:
Nama sekolah dan alamat
:
(4)
(5)
Tanggal mulai bekerja
di sekolah ini
:
(6)
Bulan
Periode penilaian
:
Tahun
sampai
(7)
(tanggal, bulan, tahun) (tanggal, bulan,tahun)
PERSETUJUAN
(8)
(Persetujuan ini harus ditandatangani oleh penilai dan guru yang dinilai)
Penilai dan guru yang dinilai menyatakan telah membaca dan mamahami semua
aspek yang ditulis/dilaporkan dalam format ini dan menyatakansetuju.
Namaguru
Namapenilai
Tanda
tangan
Tandatangan
Tanggal
bulan
tahun
517
Kompetensi 1
:
Menguasai Identifikasi dan asesmen peserta didik.
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
.…………………………………………………………………………. (9)
………………………………………………………………(10)
SebelumPengamatan
Tanggal
(11)
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yangdiperlukan:
(14)
SelamaPengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yangdiperiksa
(15)
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yangdiperlukan:
(18)
SetelahPengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yangdiperiksa
(19)
(20)
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan
guru
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
518
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yangdiperiksa
(23)
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau
keterangan guru (catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
519
Penilaian untuk Kompetensi 1: Menguasai Identifikasi dan asesmen
Skor
Indikator
Tidak ada
Terpenuhi Seluruhnya
bukti
sebagian terpenuhi
(Tidak
terpenuhi)
1. Guru dapat mengembangkan instrumen
0
1
2
identifikasi dan asesmen informal untuk
pembelajaran.
2. Guru dapat melakukan identifikasi dan
asesmen informal untuk pembelajaran.
3. Guru dapat menyusun laporan hasil
Identifikasi dan asesmen informal untuk
pembelajaran.
0
1
2
0
1
2
Total skor untuk kompetensi 1
Skor maksimum kompetensi 1 = jumlah
indikator ×2
Persentase = (total skor/6) ×100%
Nilai untuk kompetensi 1
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50%
=2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100%
=4)
520
(27)
6
(28)
(29)
(30)
Kompetensi 2
:
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
……………………………………………………………………… (9)
……………………………………………………………………… (10)
SebelumPengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(11)
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yangdiperlukan:
(14)
SelamaPengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yangdiperiksa
(15)
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yangd iperlukan:
(18)
SetelahPengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(19)
(20)
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan
guru
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
521
Penilaian untuk Kompetensi 2: Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik
Indikator
1.
2.
3.
3.
4.
Guru merencanakan kegiatan pembelajaran
yang saling terkait satu sama lain, dengan
memperhatikan tujuan pembelajaran
maupun proses belajar peserta didik.
Guru memberi kesempatan kepada peserta
didik untuk menguasai materi pembelajaran
sesuai potensi, kemampuan, hambatan dan
kebutuhan belajarnya melalui pengaturan
proses pembelajaran dan aktivitas yang
bervariasi.
Guru selalu memastikan tingkat
pemahaman peserta didik terhadap materi
pembelajaran tertentu dan menyesuaikan
aktivitas pembelajaran berikutnya
berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
Guru dapat menjelaskan alasan
pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang
dilakukannya, baik yang sesuai maupun
yang berbeda dengan rencana
pembelajaran, terkait keberhasilan
pembelajaran.
Skor
Terpenuhi
sebagian
Seluruhnya
terpenuhi
0
1
2
0
1
2
0
1
0
1
2
0
1
2
0
1
2
2
Guru menggunakan berbagai teknik untuk
memotiviasi belajar peserta didik.
5.
Tidak ada
bukti (Tidak
terpenuhi)
Guru memperhatikan respon peserta didik
yang memiliki hamba-tan dalam memahami
materi pembelajaran yang diajarkan dan
menggunakannya untuk memperbaiki
rancangan pembelajaran.
Total skor untuk kompetensi 2
Skor maksimum kompetensi 2 = jumlah
(27)
12
indikator ×2
(28)
Persentase = (total skor/12) ×100%
(29)
Nilai untuk kompetensi 2
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% =4)
(30)
522
Kompetensi 3
:
Pengembangan Perangkat Pembelajaran
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
…………………………………………………………………… (9)
…………………………………………………………………… (10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(11)
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru:
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(15)
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(19)
(20)
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan
guru
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
523
Penilaian untuk Kompetensi 3: Pengembangan Perangakat
Pembelajaran
Skor
Indikator
1.
Guru dapat menyesuaiakan
kurikulum berdasarkan hasil
identifikasi dan asesmen
untuk pengembangan RPP
atau PPI.
2.
Guru memilih materi
pembelajaran yang: a) sesuai
dengan tujuan pembelajaran,
b) tepat dan mutakhir, c)
sesuai dengan kebutuhan
dan tingkat kemampuan
belajar peserta didik, d)
dapat dilaksanakan di kelas,
dan e) sesuai dengan konteks
kehidupan sehari-hari peserta
didik.
3.
Guru menyusun instrumen
penilaian hasil belajar dengan
memperhatikan indikator,
materi, dan kemampuan
peserta didik
Tidak ada
bukti (Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
0
1
0
1
0
1
2
2
2
Total skor untuk kompetensi 3
Skor maksimum kompetensi 3 =
jumlah indikator ×2
Persentase = (total skor/6)
×100%
Nilai untuk kompetensi 3
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% =2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% =4)
524
Terpenuhi
seluruhnya
(27)
6
(28
(29)
(30)
Kompetensi 4
:
Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
…………………………………………………………………… (9)
…………………………………………………………………… (10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yangdiperiksa
(11)
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yangdiperiksa
(15)
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yangdiperiksa
(19)
(20)
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan
guru
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
525
Penilaian untuk Kompetensi 4: Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
Indikator
1.
Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai
dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap
dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan
bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang
bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik,
bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik
merasa tertekan.
Skor
Tidak ada
bukti (Tidak Terpenuhi
terpenuhi) sebagian
Terpenuhi
seluruhnya
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
0
1
2
Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi
atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua
waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif.
0
1
2
8.
Guru mampu merancang aktivitas pembelajaran sesuai
dengan kondisi kelas.
0
1
2
9.
Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta
didik untuk bertanya, mempraktikkan dan berinteraksi
dengan peserta didik lain.
0
1
2
Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran
secara sistematis untuk membantu proses belajar
peserta didik. Sebagai contoh: guru menambah informasi
baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik
terhadap materi sebelumnya.
0
1
2
0
1
2
2.
3.
Guru mengkomunikasikan informasi baru sesuai dengan
kebutuhan dan tingkat kemampuan belajar peserta didik.
4.
Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik
sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan sematamata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan
mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang
setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum
memberikan penjelasan tentang jawaban yang benar.
5.
6.
7.
10.
11.
Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi
kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks
kehidupan sehari-hari peserta didik.
Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi
dengan waktu yang cukup sesuai dengan tingkat
kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian
peserta didik.
Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau
audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan
motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan
pembelajaran.
Total skor untuk kompetensi 4
Skor maksimum kompetensi 4 = jumlah indikator ×2
2
(27)
22
(28)
Persentase = (total skor/22 ) ×100%
(29)
Nilai untuk kompetensi 4
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% =4)
(30)
526
Kompetensi 5
:
Memahami dan mengembangkan potensi
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
…………………………………………………………………… (9)
…………………………………………………………………… (10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yangdiperiksa
(11)
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yangdiperiksa
(15)
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yangdiperiksa
(19)
(20)
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan
guru
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yangdiperiksa
(23)
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau
keterangan guru (catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
527
Penilaian untuk Kompetensi 5: Memahami dan mengembangkan potensi
Skor
Indikator
Tidak ada
Terpenuhi Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian seluruhnya
terpenuhi)
1. Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap
setiap peserta didik untuk mengetahui
tingkat kemajuan masing-masing.
0
1
2
0
1
2
0
1
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
2. Guru merancang dan melaksanakan
aktivitas pembelajaran yang mendorong
peserta didik untuk belajar sesuai dengan
kemampuan dan pola belajar masingmasing.
3. Guru merancang dan melaksanakan
aktivitas pembelajaran untuk
memunculkan daya kreativitas dan
kemampuan berfikir kritis peserta didik.
2
4. Guru secara aktif membantu peserta didik
dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
5. Guru dapat mengidentifikasi dengan
benar tentang bakat, minat, potensi, dan
kesulitan belajar masing- masing peserta
didik.
6. Guru memberikan kesempatan belajar
kepada peserta didik sesuai dengan cara
belajarnya masing- masing.
7. Guru memusatkan perhatian pada
interaksi dengan peserta didik dan
mendorongnya untuk memahami dan
menggunakan informasi yang
disampaikan.
Total skor untuk kompetensi 5
Skor maksimum kompetensi 5 = jumlah
indikator ×2
Persentase = (total skor/14 ) ×100%
Nilai untuk kompetensi 5
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50%
=2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100%
=4)
528
(27)
14
(28)
(29)
(30)
Kompetensi 6
:
Komunikasi dengan peserta didik
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
………………………………………………………………… (9)
………………………………………………………………… (10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yangdiperiksa
(11)
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yangdiperiksa
(15)
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yangdiperiksa
(19)
(20)
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan
guru
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
529
Penilaian untuk Kompetensi 6: Komunikasi dengan Peserta Didik
Indikator
Skor
Tidak ada bukti
Terpenuhi
(Tidak
sebagian
terpenuhi)
Terpenuhi
Seluruhnya
1. Guru menggunakan pertanyaan untuk
mengetahui pemahaman dan menjaga
partisipasi peserta didik, termasuk
memberikan pertanyaan terbuka yang
menuntut peserta didik untuk menjawab
dengan ide dan pengetahuan mereka.
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
2. Guru memberikan perhatian dan
mendengarkan semua pertanyaan dan
tanggapan peserta didik, tanpa
menginterupsi, kecuali jika diperlukan
untuk membantu atau mengklarifikasi
pertanyaan/tanggapan tersebut.
3. Guru menanggapi pertanyaan peserta
didik secara tepat, benar, dan mutakhir,
sesuai tujuan pembelajaran dan isi
kurikulum, tanpa mempermalukannya.
4. Guru menyajikan kegiatan pembelajaran
yang dapat menumbuhkan kerja sama
yang baik antar peserta didik.
5. Guru mendengarkan dan memberikan
6.
perhatian terhadap semua jawaban
peserta didik baik yang benar maupun
yang dianggap salah untuk mengukur
tingkat pemahaman peserta didik.
Guru memberikan perhatian terhadap
pertanyaan peserta didik dan
meresponnya secara lengkap dan relevan
untuk menghilangkan kebingungan pada
peserta didik.
Total skor untuk kompetensi 6
Skor maksimum kompetensi 6 = jumlah
(27)
12
indikator×2
(28)
Persentase = (total skor/12 ) ×100%
(29)
Nilai untuk kompetensi 6
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% =4)
(30)
530
Kompetensi 7
Nama Guru
Nama Penilai
: Penilaian dan evaluasi
:……………………………………………………………………… (9)
:…...……………………………………………………………………… (10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yangdiperiksa
(11)
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yangdiperiksa
(15)
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selamapengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Setelah Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yangdiperiksa
(19)
(20)
Setelah Pengamatan: Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan
guru
(21)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(22)
531
Penilaian untuk Kompetensi 7: Penilaian dan evaluasi
Indikator
1.
2.
3.
4.
5.
Guru menyusun alat penilaian yang
sesuai dengan tujuan pembelajaran
untuk mencapai kompetensi tertentu
seperti yang tertulis dalam RPP/PPI.
Guru melaksanakan penilaian dengan
berbagai teknik dan jenis penilaian,
selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil
serta implikasinya kepada peserta
didik, tentang tingkat pemahaman
terhadap materi pembelajaran yang
telah dan akan dipelajari.
Guru menganalisis hasil penilaian untuk
mengidentifikasi topik/kompetensi
dasar yang sulit sehingga diketahui
kekuatan dan kelemahan masingmasing peserta didik untuk keperluan
remedial dan pengayaan.
Guru memanfaatkan masukan dari
peserta didik dan merefleksikannya
untuk meningkatkan pembelajaran
selanjutnya, dan dapat
membuktikannya melalui catatan,
jurnal pembelajaran, rancangan
pembelajaran, materi tambahan, dan
sebagainya.
Guru memanfatkan hasil penilaian
sebagai bahan penyusunan rancangan
pembelajaran yang akan dilakukan
selanjutnya.
Total skor untuk kompetensi 7
Skor maksimum kompetensi 7 = jumlah
indikator ×2
Persentase = (total skor/ 10) ×100%
Nilai untuk kompetensi 7
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50%
=2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100%
=4)
532
Skor
Tidak ada
Terpenuhi Terpenuhi
bukti
sebagian Seluruhnya
(Tidak
terpenuhi)
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
26)
(27)
10
(28)
(29)
(30)
Kompetensi 8
:
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum,
sosial dan kebudayaan nasional Indonesia
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
………………………………………………………………… (9)
………………………………………………………………… (10)
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(15)
(16)
Kegiatan / aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(23)
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau
keterangan guru (catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
533
Penilaian untuk Kompetensi 8: Bertindak sesuai dengan norma
agama, hukum,sosial dan kebudayaan nasional Indonesia
Skor
Indikator
1.
2.
3.
4.
5.
Guru menghargai dan
mempromosikan prinsipprinsip Pancasila sebagai
dasar ideologi dan etika
bagi semua warga negara
Indonesia.
Guru mengembangkan
kerja sama dan membina
kebersamaan dengan teman sejawat tanpa memperhatikan perbedaan yang
ada (misalnya: suku,
agama, dan gender).
Guru menghormati dan
menghargai teman sejawat.
Tidak ada
Terpenuhi Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian Seluruhnya
terpenuhi)
0
1
2
0
1
2
26)
0
1
2
Guru memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia.
0
1
2
Guru mempunyai pandangan yang luas tentang
keberagaman bangsa
Indonesia (misalnya:
budaya, suku, agama).
0
1
2
Total skor untuk kompetensi 8
Skor maksimum kompetensi 8
= jumlah indikator ×2
Persentase = (total skor/10)
×100%
Nilai untuk kompetensi 8
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X
≤ 50% =2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X
≤ 100% =4)
534
(27)
10
(28)
(29)
(30)
Kompetensi 9
:
Menunjukkan pribadi yang dewasa danteladan
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
……………………………………………………………………… (9)
……………………………………………………………………… (10)
Sebelum Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(15)
(16)
Kegiatan / aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(23)
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau
keterangan guru (catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
535
Penilaian untuk Kompetensi 9: Menunjukkan pribadi yang dewasa dan
teladan
Indikator
1. Guru bertingkah laku sopan dalam
berbicara, berpenampilan, dan
berbuat baik terhadap peserta didik,
orang tua, teman sejawat, dan
masyarakat sekitar.
2. Guru bersedia berbagi pengalaman
dengan teman sejawat sebagai guru
yang sopan dalam berbicara,
berpenampilan, dan berbuat baik
terhadap peserta didik, orang tua,
teman sejawat, dan masyarakat
sekitar.
3. Guru mampu memperlihatkan
keteladanan melalui pengelola
pembelajaran yang ramah sehingga
peserta didik berpartisipasi aktif
dalam proses pembelajaran.
4. Guru bersikap dewasa dalam
menerima masukan dari peserta
didik, teman sejawat, orang tua
peserta didik dan masyarakat sekitar
untuk peningkatan kualitas
pembelajaran.
Total skor untuk kompetensi 9
Skor maksimum kompetensi 9 = jumlah
indikator ×2
Persentase = (total skor/ 10) ×100%
Nilai untuk kompetensi 9
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50%
=2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100%
=4)
536
Skor
Tidak ada
Terpenuhi Terpenuhi
bukti (Tidak
sebagian seluruhnya
terpenuhi)
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
(27)
10
(28)
(29)
(30)
Kompetensi 10 :
Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan rasa
bangga menjadi guru
Nama Guru
Nama Penilai
…………………………………………………………………… (9)
…………………………………………………………………… (10)
:
:
SelamaPengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yangdiperiksa
(15)
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selamapengamatan:
(17)
Tindak lanjut yangdiperlukan:
(18)
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yangdiperiksa
(23)
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau
keterangan guru (catat kegiatan yangdilakukan)
(25)
537
Penilaian untuk Kompetensi 10 : Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan
rasa bangga menjadi guru
Indikator
1. Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran
dengan tepat waktu.
2. Apabila guru harus meninggalkan kelas, guru
mengaktifkan peserta didik dengan melakukan
hal-hal produktif lain terkait dengan mata
pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain
untuk mengawasi peserta didik dalam
pelaksanaannya.
3. Guru memenuhi jam mengajar dan dapat
melakukan semua kegiatan lain di luar jam
mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan
pengelola sekolah.
4. Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal,
dengan memberikan alasan dan bukti yang sah
jika tidak menghadiri kegiatan yang telah
direncanakan, termasuk proses pembelajaran di
kelas.
5. Guru menyelesaikan semua tugas administratif
dan non-administraif pembelajaran dengan tepat
waktu sesuai standar yang ditetapkan.
Skor
Tidak ada
Terpenuhi Terpenuhi
bukti
sebagian seluruhnya
(Tidak
terpenuhi)
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
6. Guru menyelesaikan semua tugas administratif
dan non-administratif non-pembelajaran dengan
tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.
7. Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar
untuk kegiatan yang produktif terkait dengan
tugasnya.
8. Guru memberikan kontribusi terhadap
pengembangan sekolah dan mempunyai prestasi
yang berdampak positif terhadap nama baik
sekolah.
9. Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai
guru Pendidikan Khusus.
Total skor untuk kompetensi10
Skor maksimum kompetensi 10 = jumlah indikator
×2
(27)
16
(28)
Persentase = (total skor/ 16) ×100%
(29)
Nilai untuk kompetensi10
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% =4)
(30)
538
Kompetensi 11 :
Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta
tidakdiskriminatif
Nama Guru
Nama Penilai
……………………………………………………………………… (9)
……………………………………………………………………… (10)
:
:
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(15)
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(23)
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau
keterangan guru (catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
539
Penilaian untuk Kompetensi 11 : Bersikap inklusif, bertindak obyektif,
serta tidak
Skor
Indikator
Tidak ada
Terpenuhi
Seluruhnya
bukti (Tidak
sebagian
terpenuhi
terpenuhi)
1.
2.
3.
Guru memperlakukan semua
peserta didik secara adil,
memberikan perhatian dan
bantuan sesuai kebutuhan masingmasing, tanpa memperdulikan
faktor personal.
Guru menjaga hubungan baik dan
peduli dengan teman sejawat
(bersifat inklusif), serta
berkontribusi positif terhadap
semua diskusi formal dan informal
terkait dengan pekerjaannya.
Guru sering berinteraksi dengan
peserta didik dan tidak membatasi
perhatiannya hanya pada
kelompok tertentu
(misalnya:peserta didik yang
pandai, kaya, berasal dari daerah
yang sama dengan guru).
0
1
2
0
1
2
0
1
2
Total skor untuk kompetensi11
Skor maksimum kompetensi 11 =
jumlah indikator ×2
Persentase = (total skor/ 6)
Nilai untuk kompetensi11
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% =2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% =4)
540
(27)
6
(28)
(29)
(30)
Kompetensi 12
:
Komunikasi dengan sesama guru, tenaga pendidikan,
orang tua peserta didik, dan masyarakat
Nama Guru
Nama Penilai
:
:
…………………………….……………………………………………… (9)
…...……………………………………………………………………… (10)
Selama Pengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yangdiperiksa
(15)
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(16)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(17)
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yangdiperiksa
(23)
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen
dan/atau keterangan guru (catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
541
Penilaian untuk Kompetensi 12: Komunikasi dengan sesama guru, tenaga
kependidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat.
Indikator
1.
2.
3.
Guru menyampaikan informasi
tentang kemajuan, kesulitan, dan
potensi peserta didik kepada orang
tuanya, baik dalam pertemuan formal
maupun tidak formal antara guru dan
orang tua, teman sejawat, dan dapat
menunjukkan buktinya.
Guru ikut berperan aktif dalam
kegiatan di luar pembelajaran yang
diselenggarakan oleh sekolah dan
masyarakat dan dapat memberikan
bukti keikutsertaannya.
Guru menempatkan sekolah sebagai
bagian dari masyarakat,
berkomunikasi dengan masyarakat
sekitar, serta berperan dalam
kegiatan sosial dimasyarakat.
Skor
Tidak ada
bukti (Tidak Terpenuhi Seluruhnya
terpenuhi) sebagian terpenuhi
0
1
2
0
1
2
0
1
2
Total skor untuk kompetensi 12
Skor maksimum kompetensi 12 =
(26)
(27)
6
jumlah indikator ×2
(28)
Persentase = (total skor/ 6) ×100%
(29)
Nilai untuk kompetensi 12
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50%
=2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% =4)
542
(30)
Kompetensi 13
: Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir
keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang
diampu
Nama Guru
Nama Penilai
: …………………………………………………………………………… (9)
: …...……………………………………………………………………… (10)
SebelumPengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(11)
(12)
Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau keterangan guru
(13)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(14)
SelamaPengamatan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(15)
(16)
Kegiatan/aktivitas guru dan peserta didik selama pengamatan:
(17)
Tindak lanjut yang diperlukan:
(18)
543
Penilaian untuk Kompetensi 13: Penguasaan materi struktur konsep dan
pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yangdiampu.
Skor
Indikator
1.
2.
3.
Guru melakukan pemetaan standar
kompetensi dan kompetensi dasar
untuk mata pelajaran yang
diampunya, mengidentifikasi
materi pembelajaran yang
dianggap sulit, melakukan
perencanaan dan pelaksanaan
pembelajaran, dan memperkirakan
alokasi waktu yang diperlukan.
Guru menyertakan informasi yang
tepat dan mutakhir di dalam
perencanaan dan pelaksanaan
pembelajaran.
Guru menyusun materi,
perencanaan dan pelaksanaan
pembelajaran berisi informasi yang
tepat dan mutakhir, untuk
membantu peserta didik dalam
memahami konsep materi
pembelajaran.
Tidak ada
bukti (Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
Terpenuhi
seluruhnya
0
1
2
0
1
2
0
1
2
Total skor untuk kompetensi 13
Skor maksimum kompetensi 13 =
jumlah indikator ×2
Persentase = (total skor/ 6) ×100%
Nilai untuk kompetensi 13
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% =2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% =4)
544
(27)
6
(28)
(29)
(30)
Kompetensi 14
: Mengembangkan keprofesian melalui tindakan eflektif
Nama Guru
Nama Penilai
: …………………………………………………………………………… (9)
: …...……………………………………………………………………… (10)
Pemantauan
Tanggal
Dokumen dan bahan lain
yang diperiksa
(23)
(24)
Catatan dan Tanggapan Penilai terhadap dokumen dan/atau
keterangan guru (catat kegiatan yang dilakukan)
(25)
545
Penilaian untuk Kompetensi 14 : Mengembangkan keprofesian melalui
tindakan reflektif
Skor
Indikator
1. Guru melakukan evaluasi diri secara
spesifik, lengkap, dan didukung
berdasarkan pengalaman diri
sendiri.
2. Guru memiliki agenda
pembelajaran, catatan masukan
dari teman sejawat atau hasil
penilaian proses pembelajaran
sebagai bukti kinerjanya.
3. Guru mengembangkan perencanaan
dan pelaksanaan pembelajaran
selanjutnya
berdasarkan
bukti
kinerjanya
sebagai
program
Pengembangan
Keprofesian
Berkelanjutan (PKB).
4. Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB dalam perencanaan,
pelaksanaan, penilaian
pembelajaran dan tindak lanjutnya.
5. Guru melakukan penelitian,
mengembangkan karya inovasi,
mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya
seminar, konferensi), dan aktif
dalam melaksanakan PKB.
6. Guru dapat memanfaatkan TIK
dalam berkomunikasi dan
pelaksanaan PKB.
Tidak ada
bukti (Tidak
terpenuhi)
Terpenuhi
sebagian
Terpenuhi
seluruhnya
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
0
1
2
Total skor untuk kompetensi 14
Skor maksimum kompetensi 14 =
jumlah indikator ×2
Persentase = (total skor/ 12) ×100%
Nilai untuk kompetensi 14
(0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤
50% =2;
50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤
100% =4)
546
(27)
12
(28)
(29)
(30)
NO
NOMOR
KODE
U R A I AN
1
2
3
Tulislah nama Pegawai Negeri Sipil yang dinilai sesuai dengan
yang tercantum dalam SK pengangkatan pertama sebagai
CPNS.
1.
(1)
2.
(2)
Tulislah Nomor Induk Pegawai dan Nomor Karpeg PNS yang
bersangkutan.
3.
(3)
Tulislah pangkat dan golongan ruang terakhir PNS tersebut
terhitung mulai tanggal berlakunya SK.
4.
(4)
Tulislah NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga
Kependidikan) yang merupakan Nomor Registrasi bagi Pendidik
dan Tenaga Kependidikan pada jalur pendidikan formal maupun
non-formal jenjang pendidikan dasar dan menengah, mulai
TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK dan PLB, serta Nomor
Restgrasi Guru (NRG) setelah yang bersangkutan memiliki
sertifikat pendidik.
5.
(5)
Tulislah dengan jelas Nama Sekolah tempat guru bekerja
berikut alamatnya sebagai Satuan Administrasi Pangkal guru
yang bersangkutan.
6.
(6)
Tulislah sejak kapan guru bekerja pada sekolah sebagai
Satuan Admimistrasi Pangkal yangbersangkutan.
7.
(7)
Tulislah waktu mulai dilakukan penilaian dan akhir pelaksanaan
penilaian bagi guru tersebut pada tahun ajarantertentu.
8.
(8)
Tulislah nama guru yang dinilai dan nama penilai yang
melakukan penilaian kinerja guru, selanjutnya tandatangani
secara bersama pada ruang yang tersedia sebagai tanda
persetujuan bersama terhadap hasil penilaian, serta tulis
tanggal bulan dan tahun saat menyatakan persetujuan terhadap
hasil penilaian.
9.
(9)
Cukup Jelas.
10.
(10)
11.
(11)
Cukup Jelas.
Tulislah tanggal saat melakukan pengamatan awal terhadap
guru yang dinilai dan terhadap dokumen-dokumen yang
diperlukan dalam penilaian.
12.
(12)
13.
(13)
14.
(14)
Tuliskan dokumen dan bahan apa saja yangdiperiksa.
Tulislah tanggapan penilai terhadap dokumen dan bahan yang
telah diperiksa serta tanggapan guru atas pertanyaan yang
diajukan oleh penilai.
Tulislah hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh penilai setelah
memeriksa dokumen, bahan, dan berdiskusi dengan guru yang
dinilai.
547
15.
(15)
Tulislah tanggal saat melakukan pengamatan terhadap
kegiatan guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran di
kelas.
16.
(16)
Tulislah dokumen dan bahan lain yang juga diamati selama
melakukan pengamatan kegiatan guru dalam melaksanakan
pembelajajaran di kelas.
17.
(17)
Tulislah tanggapan terhadap aktivitas guru dan peserta didik
selama masa pengamatan dalam proses pembelajaran di
kelas.
18.
(18)
Tulislah hal-hal yang perlu ditindaklanjuti oleh penilai setelah
melakukan pengamatan proses pembelajaran di kelas.
19.
(19)
Tulislah tanggal saat melakukan diskusi dengan guru setelah
melakukan pengamatan terhadap kegiatan guru dalam
melaksanakan pembelajaran di kelas.
20.
(20)
Tulislah dokumen dan bahan pendukung yang diperiksa setelah
melakukan pengamatan terhadap kegiatan guru dalam
melaksanakan pembelajaran di kelas.
21.
(21)
22.
(22)
Tulislah tanggapan penilai terhadap dokumen yang diperiksa
dan tanggapan guru terhadap pertanyaan-pertanyaan yang
diberikan oleh penilai terkait dengan pelaksanaan kegiatan
pembelajaran di kelas.
Tulislah tindak lanjut yang diperlukan oleh penilai untuk
meningkatkan kualitas guru dalam pelaksanaan pembelajaran
di kelas.
23.
(23)
Tulislah tanggal saat melakukan pemantauan terhadap guru
yang dinilai.
24.
(24)
Tullislah dokumen dan/atau bahan yang diperiksa selama
melakukan pemantauan terhadap guru yang dinilai.
25.
(25)
Tulislah tanggapan penilai terhadap hasil pemantauan kegiatan
guru yang dinilai.
26.
(26)
27.
(27)
28.
(28)
Berikan skor 0 atau 1 atau 2 terhadap indikator-indikator yang
menunjukkan kompetensi guru yang dinilai sebagai hasil
evaluasi terhadap dokumen dan tanggapan guru sebelum
pengamatan dan/atau selama pengamatan dan/atau setelah
pengamatan dan/ataupemantauan.
Tulislah total hasil skor setiap indikator pada kompetensi yang
bersangkutan.
Angka ini menunjukkan skor maksimum pada kompetensi
tertentu
29.
(29)
548
Hitung dan tulislah hasil penilaian kompetensi tertentu dengan
cara membagi total skor yang diperoleh (nomor kode 27)
dengan skor maksimum pada kompetensi tertentu (nomor kode
28) di kalikan seratus persen(100%).
30.
(30)
Tulislah nilai kinerja guru dengan mengkonversi hasil
persentase (nomor kode
29) ke dalam angka 1 atau 2 atau 3 atau 4 dengan
menggunakan ketentuan perhitungan sebagaiberikut:
Nilai
1 untuk 0% < X <25%
Nilai
2 untuk 25% < X <50%
Nilai
3 untuk 50% < X <75%
Nilai
4 untuk 75% < X <100%
549
Lampiran 23.5C
REKAP HASIL PENILAIAN KINERJA GURU PENDIDIKAN KHUSUS
c.
d.
Nama
NIP
Tempat/Tanggal Lahir
Pangkat/Jabatan/Golongan
TMT sebagai guru
Masa Kerja
Jenis Kelamin
Pendidikan Terakhir/Spesialisasi
Program Kebutuhan Khusus yang diampu
:
:
:
:
:
:
:
:
:
Nama Instansi/Sekolah
Telp / Fax
Kelurahan
Kecamatan
Kabupaten/kota
Provinsi
:
:
:
:
:
:
........Tahun ....…..Bulan
L/P
Periode penilaian
(16)
Formatif
………….............. sampai ……................. Sumatif
(tanggal, bln, thn)
(tanggal, bln,thn) Kemajuan
NO
(1)
(2)
(3)
(4)
(5)
(6)
(7)
(8)
(9)
(10)
(11)
(12)
(13)
(14)
(15)
(17)
(18)
(19)
K O M P E T E N SI
Tahun
(20)
………..
NILAI*)
A. Pedagogik
1.
Menguasai Identifikasi dan asesmen peserta didik.
2.
3.
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik.
Pengembangan kurikulum.
4.
Kegiatan pembelajaran yang mendidik.
5.
Pengembangan potensi peserta didik.
6.
Komunikasi dengan peserta didik.
7.
Penilaian dan evaluasi.
B. Kepribadian
Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum,
8.
sosial dan kebudayaan nasional.
9.
Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan.
10.
Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga
menjadi guru.
550
(21)
C. Sosial
11.
12.
Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak
diskriminatif.
Komunikasi dengan sesama guru, tenaga
kependidikan, orang tua, peserta didik, dan
masyarakat.
D. Profesional
Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir
13.
keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang
diampu.
14.
Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan
yang reflektif.
Jumlah (Hasil penilaian kinerja guru)
*)
(22)
Nilai diisi berdasarkan laporan dan evaluasi PK Guru. Nilai minimum per
kompetensi = 1 dan nilai maksimum =4
Guru yang Dinilai
(.......................(24))
Penilai
………………………..(23)
Kepala Sekolah
(.......................(25))
(.........................(26)
551
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT 23.5C
NO
NOMOR KODE
U R A I AN
1
2
1.
(1)
Tulislah nama guru yang dinilai sesuai dengan yang
tercantum dalam SK pengangkatan sebagai guru.
2.
(2)
Tulislah Nomor Induk Pegawai /NUPTK guru yang
bersangkutan.
3.
(3)
Tulislah tempat dan tanggal lahir guru yang dinilai
sesuai SK pengangkatan sebagai guru.
4.
(4)
Tulislah pangkat, jabatan, dan golongan ruang
terakhir guru tersebut terhitung mulai tanggal
berlakunya SK.
5.
(5)
6.
(6)
Tulislah terhitung mulai tanggal berlakunya
pangkat/jabatan/ golongan berdasarkan SK
pengangkatan sebagai guru.
Tulislah sejak kapan (berapa tahun dan berapa bulan)
guru tersebut bertugas.
7.
(7)
Tulislah jenis kelamin dari guru yang dinilai dengan
cara mencoret huruf L atau P.
8.
(8)
Tulislah kualifikasi pendidikan terakhir guru beserta
spesialisasinya.
9.
(9)
Tulislah program keahlian yang diampu guru yang
dinilai.
10.
(10)
Tulislah nama instansi atau sekolah guru yang dinilai.
11.
(11)
Tuliskan nomor telepon dan fax sekolah (jika ada).
12.
(12)
Tuliskan kelurahan di mana sekolah berlokasi.
13.
(13)
Tuliskan kecamatan di mana sekolah berlokasi.
14.
(14)
Tuliskan kelurahan di mana sekolah berlokasi.
15.
(15)
Tuliskan provinsi di mana sekolah berlokasi.
(16)
Tulislah kapan
mulai dilakukan penilaian dan
kapan berakhirnya proses penilaian bagi guru
tersebut pada tahun ajaran yang bersangkutan.
552
3
NO
NOMOR KODE
U R A I AN
3.
(17)
4.
(18)
5.
(19)
Pilihlah dengan memberi tanda centang (“v”) pada
kolom yang sesuai, penilaian formatif (awal tahun
ajaran), sumatif (akhir tahun ajaran), atau penilaian
kemajuan setelah guru melaksanakan PKB untuk
memperbaiki kinerjanya.
6.
(20)
Tulislah tahun ajaran pelaksanaan penilaian.
7.
(21)
Tulislah hasil penilaian guru yang merupakan hasil
penilaian kinerja guru dengan menggunakan format
1B.
8.
(22)
Jumlahkan hasil nilai untuk semua kompetensi guru,
sehingga memberikan hasil nilai kinerja guru. Bila
penilaian ini adalah penilaian sumatif, maka nilai inilah
yang kemudian dikonversikan ke dalam perolehan
angka kredit guru sesuai Permenneg PAN dan
RB16/2009.
9.
(23)
Tulislah tempat dan tanggal dilakukannya pengisian
format ini.
10.
(24)
Isilah dengan tandatangan dan nama guru yang
dinilai sebagai bukti bahwa guru telah mengetahui
dan setuju dengan hasil nilai yang diperoleh.
11.
(25)
Isilah dengan tandatangan dan nama penilai.
12.
(26)
Isilah dengan tandatangan dan nama kepala sekolah
tempat guru bekerja, sebagai bukti bahwa kepala
sekolah telah mengetahui dan setuju dengan hasil nilai
kinerja guru.
553
Lampiran PK 01
KUESIONER KINERJA
GURU PENDIDIKAN KHUSUS
RESPONDEN GURU TEMAN SEJAWAT
A.
IDENTITAS
1. Nama Sekolah
2. Nama Guru
3. Matapelajaran/Kelas
4. Hari dan Tanggal
:
:
:
:
…………………………………………………………….
…………………………………………………………….
…………………………………………………………….
…………………………………………………………….
B.
TUJUAN
Kuesioner ini bertujuan untuk menghimpun data atau informasi kinerja
guru dari guru teman sejawat tentang penguasaan materi, kemahiran
dalam pelaksanaan pembelajaran, perilaku sehari-hari, dan komunikasi
guru dengan guru teman sejawat
C.
PETUNJUK
1. Mengisi identitas di atas dengan lengkap dan benar
2. Membaca dengan teliti pernyataan yang tertulis pada kolom (3).
3. Memberikan jawaban dengan jujur atas pernyataan pada kolom (3)
dengan memberi tanda centang (√) pada:
a.
Kolom (4), apabila tidak pernah (TP), skor 0.
b.
Kolom (5), apabila kadang-kadang (KD), skor 1.
c.
Kolom (6), apabila sering (SR), skor 2.
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
1
Perilaku
Guru
sehari-hari
1
2
3
4
5
6
7
554
Guru mentaati peraturan yang
berlaku di sekolah.
Guru bekerja sesuai jadwal yang
ditetapkan.
Guru berpakaian rapi dan/atau
sopan.
Guru rajin mengikuti upacara
bendera.
Guru berperilaku baik terhadap
saya dan guru lain.
Guru bersedia menerima kritik dan
saran dari saya atau guru lain.
Guru dapat menjadi teladan bagi
saya dan teman-teman.
SD
SR
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
8
9
10
11
2
Hubungan
Guru
dengan
Teman
Sejawat
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
3
Perilaku
Profesional
Guru
1
2
3
4
SD
SR
Guru pandai mengendalikan diri.
Guru ikut aktif menjaga
lingkungan sekolah bebas dari
asap rokok.
Guru berpartisipasi aktif dalam
kegiatan ekstrakurikuler.
Guru berpartisispasi aktif dalam
kegiatan peningkatan prestasi
sekolah.
Guru bersikap ramah kepada saya
atau orang lain.
Guru berbahasa santun kepada
saya atau orang lain.
Guru memberi motivasi kepada
saya atau teman-teman guru lain.
Guru pandai berkomunikasi secara
lisan atau tertulis.
Guru memotivasi diri dan rekan
sejawat secara aktif dan kreatif
dalam melaksanakan proses
pendidikan.
Guru menciptakan suasana
kekeluargaan di dalam dan luar
sekolah.
Guru mudah bekerja sama dengan
saya atau guru lainnya.
Guru bersedia diajak berdikusi
tentang segala hal terkait
kepentingan peserta didik dan
sekolah.
Guru bersedia membantu
menyelesaikan masalah saya dan
guru lainnya.
Guru menghargai kemampuan
saya dan guru lainnya.
Guru memiliki kretivitas dalam
pembimbingan.
Guru memiliki pengetahuan dan
keterampilan Teknologi Informasi
(TI) yang memadai.
Guru memiliki perangkat
pembimbingan yang lengkap.
Guru ada di sekolah meskipun
tidak melaksanakan
pembimbingan peserta didik.
555
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
5
6
7
8
9
Guru memulai pembimbingan
tepat waktu.
Guru mengakhiri pembimbingan
tepat waktu.
Guru memberikan tugas kepada
peserta didik apa bila berhalangan
hadir untuk membimbing.
Guru memberi informasi kepada
saya atau guru lain jika
berhalangan hadir untuk
membimbing.
Guru memperlakukan peserta
didik dengan penuh kasih sayang.
Jumlah Skor
Skor Maksimum = Jumlah indikator x 2
Nilai Kinerja= (Jumlah skor/skor maksimum) x 100
Sebutan
556
SD
SR
Lampiran PK 02
KUESIONER KINERJA
GURU PENDIDIKAN KHUSUS
RESPONDEN PESERTA DIDIK
(KHUSUS TUNA RUNGU, TUNA DAKSA, TUNA NETRA)
A.
IDENTITAS
1. Nama Sekolah
2. Nama Guru
3. Matapelajaran/Kelas
4. Hari dan Tanggal
:
:
:
:
…………………………………………………………….
…………………………………………………………….
…………………………………………………………….
…………………………………………………………….
B.
TUJUAN
Kuesioner ini bertujuan untuk menghimpun data atau informasi
kinerja guru dari peserta didik tentang penguasaan materi,
kemahiran dalam pelaksanaan pembelajaran, perilaku sehari-hari,
dan komunikasi guru dengan peserta didik.
C.
PETUNJUK
1. Mengisi identitas di atas dengan lengkap dan benar
2. Membaca dengan teliti pernyataan yang tertulis pada kolom (3).
3. Memberikan jawaban dengan jujur atas pernyataan pada kolom (3)
dengan memberi tanda centang (√) pada:
a.
Kolom (4), apabila tidak pernah (TP), skor 0.
b.
Kolom (5), apabila kadang-kadang (KD), skor 1.
c.
Kolom (6), apabila sering (SR), skor 2.
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
1
Penguasaan
Materi
1
2
3
4
5
6
KD
SR
Guru saya menyampaikan materi
pelajaran dengan contoh dalam
kehidupan sehari-hari.
Guru saya menjelaskan materi
pelajaran dari buku paket dan
sumber belajar lainnya.
Guru saya memberikan contoh atau
permasalahan yang berhubungan
dengan keadaan saat ini.
Guru saya menjawab pertanyaan
dengan jelas.
Guru saya menjawab pertanyaan
dengan benar.
Guru saya mengajar sesuai dengan
materi pelajaran.
557
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
2
Kemahiran
dalam
Mengajar
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
3
Perilaku Guru
Sehari-hari
1
2
3
4
5
558
Guru saya menyampaikan kegiatan
yang akan dilakukan selama
pembelajaran.
Guru saya menyampaikan materi
pelajaran dengan mudah dimengerti.
Guru saya mengajar dengan cara
yang bervariasi misalnya diskusi,
demonstrasi, tanya jawab, ceramah,
dll.
Guru saya berbicara dengan jelas
ketika menyampaikan materi
pelajaran.
Guru saya meminta saya belajar
secara berkelompok.
Guru saya mengajar dengan cara
yang menyenangkan dan menarik.
Guru membimbing saya dan temanteman ketika mengalami kesulitan.
Guru saya membuat suasana nyaman
saat melaksanakan pembelajaran.
Guru saya terampil menggunakan
alat bantu saat mengajar.
Guru saya memberi kesempatan
kepada saya dan atau teman-teman
untuk bertanya atau menjawab.
Guru saya menghargai kemampuan
saya dan atau teman-teman.
Guru saya memberitahukan nilai hasil
belajar saya.
Guru saya memberikan motivasi
kepada saya dan atau teman-teman.
Guru saya saya memberikan tugas
dalam pembelajaran.
Guru mengajak saya dan temanteman untuk berperilaku baik.
Guru saya memberi contoh perilaku
yang sesuai aturan.
Guru saya menjalankan ibadah sesuai
dengan ajaran agamanya.
Guru saya berpakaian rapi sesuai
aturan sekolah.
Guru saya menghargai perbedaan
asal, suku, ras dan agama.
6
Guru saya berpakaian sopan.
7
Guru saya berbicara dengan santun.
8
Guru saya ramah.
KD
SR
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
9
Guru saya sabar.
10
Guru saya memulai pembelajaran
tepat waktu.
Guru saya mengakhiri pembelajaran
tepat waktu.
Guru saya memberikan tugas apabila
berhalangan hadir.
Guru saya menjaga lingkungan
sekolah tanpa asap rokok.
Guru menjaga kebersihan lingkungan
sekolah.
Guru memulai dan mengakhiri
pembelajaran dengan berdoa
bersama.
Guru saya memperhatikan kebutuhan
belajar saya dan teman-teman.
11
12
13
14
15
4
Hubungan
osial dengan
Peserta Didik
1
2
3
4
5
6
7
KD
SR
Guru saya menyebutkan nama saya
dan atau teman-teman selama
kegiatan pembelajaran.
Guru saya memberi perhatian kepada
saya dan teman-teman.
Guru saya memilihara komunikasi
yang baik dengan semua peserta
didik.
Guru saya mudah dihubungi pada saat
diperlukan untuk diskusi.
Guru saya akrab dengan saya atau
teman-teman.
Guru saya ikut serta dalam berbagai
macam kegiatan sekolah (upacara,
kegiatan keagamaan, senam bersama,
dan kegiatan lainnya).
Jumlah Skor
Skor Maksimum = Jumlah indikator x 2
Nilai Kinerja= (Jumlah skor/skor maksimum) x 100
Sebutan
559
Lampiran PK 03
KUESIONER KINERJA
GURU PENDIDIKAN KHUSUS
RESPONDEN ORANG TUA PESERTA DIDIK
A.
B.
C.
IDENTITAS
1. Nama Sekolah
: …………………………………………………………….
2. Nama Guru
: …………………………………………………………….
3. Matapelajaran/Kelas : …………………………………………………………….
4. Hari dan Tanggal
: …………………………………………………………….
TUJUAN
Kuesioner ini bertujuan untuk menghimpun data atau informasi kinerja
guru dari orang peserta didik tentang penguasaan materi, kemahiran
dalam pelaksanaan pembelajaran, perilaku sehari-hari, dan komunikasi
guru dengan orang tua peserta didik
PETUNJUK
1. Mengisi identitas di atas dengan lengkap dan benar
2. Membaca dengan teliti pernyataan yang tertulis pada kolom (3).
3. Memberikan jawaban dengan jujur atas pernyataan pada kolom (3)
dengan memberi tanda centang (√) pada:
a.
Kolom (4), apabila tidak pernah (TP), skor 0.
b.
Kolom (5), apabila kadang-kadang (KD), skor 1.
c.
Kolom (6), apabila sering (SR), skor 2.
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
1
Komunikasi
1
2
3
2
560
Kepercayaan
dalam
memberikan
1
Guru memberitahukan
perkembangan belajar
putra/putri saya.
Guru memberi kesempatan
untuk berkomunikasi dengan
saya yang berkaitan dengan
perilaku atau kesulitan belajar.
Guru bekerja sama dengan
orang tua untuk
menyelesaikan kesulitan
belajar putra/putri saya.
Guru berperan sebagai orang
tua bagi putra/putri saya di
sekolah.
SD
SR
Penilaian
No
Komponen
Pernyataan
TP
pendidikan
kepada
peserta didik
2
3
4
5
SD
SR
Guru mengubah perilaku
putra/putri saya menjadi lebih
baik.
Guru memberikan bimbingan
dalam pembelajaran kepada
putra/putri saya yang dapat
dimanfaatkan dalam
kehidupan sehari-hari.
Guru disenangi oleh
putra/putri saya dan temanteman saya.
Guru mengembalikan hasil
belajar (PR, tugas, hasil
ulangan) putra/putri saya
dilengkapi dengan catatan.
Jumlah Skor
Skor Maksimum = Jumlah indikator x 2
Nilai Kinerja= (Jumlah skor/skor maksimum) x 100
Sebutan
561
Lampiran 23.5D.1
FORMAT PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT PK GURU
PENDIDIKAN KHUSUS
(Selain Tuna Rungu, Tuna Daksa, Tuna Netra)
a.
b.
Nama
: ………………………………………………
NIP
: ………………………………………………
Tempat/Tanggal Lahir
: ………………………………………………
Pangkat/Jabatan/Golongan
: ………………………………………………
TMT sebagai guru TIK
: ………………………………………………
Masa Kerja
:
Jenis Kelamin
: L/P
Pendidikan Terakhir/Spesialisasi
: ………………………………………………
Bidang yang diampu
: ………………………………………………
Nama Instansi/Sekolah
: ………………………………………………
Telp / Fax
: ………………………………………………
Kelurahan
: ………………………………………………
Kecamatan
: ………………………………………………
Kabupaten/kota
: ………………………………………………
Provinsi
: ………………………………………………
No
Penilaian
(1)
(2)
Atasan (Kepala Sekolah/Pengawas/Guru
Senior)
Rerata kuesioner kinerja oleh Guru
Teman Sejawat
1
2
3
Rerata kuesioner kinerja oleh orangtua
……........ Tahun ....…..Bulan
Hasil
Penilaian Proporsi
Skala 100
(3)
(4)
70%
(17)
(18)
10%
(19)
(20)
10%
(21)
(22)
Tidak Hadir Tanpa Keterangan= (a hari)
(23)
Nilai PKG dari Kehadiran
562
(3) x (4)
(16)
Nilai PKG= Jumlah Nilai
Persentase Nilai PKG dari Kehadiran= 100% (a/46)x100%
Nilai Akhir PKG=Nilai PKG x Persentase
Nilai
(24)
(25)
Nilai
Persentase
Kinerja
(NPK)
Sebutan
Angka Kredit
(𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴 − 𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴 − 𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴) × 𝐽𝐽𝐽𝐽/𝐽𝐽𝐽𝐽𝐽𝐽 × 𝑁𝑁𝐴𝐴𝐴𝐴
=
4
(26)
(27)
(28)
Guru yang dinilai
Penilai
…………………,……………….(29)
Kepala Sekolah/Atasan
Langsung
………………………….. (30)
…………………… (31)
……………………………. (32)
563
Lampiran 23.5D.2
FORMAT PENGHITUNGAN ANGKA KREDIT PK GURU
PENDIDIKAN KHUSUS
(TUNA RUNGU, TUNA DAKSA, TUNA NETRA)
a.
b.
Nama
: ………………………………………………
NIP
: ………………………………………………
Tempat/Tanggal Lahir
: ………………………………………………
Pangkat/Jabatan/Golongan
: ………………………………………………
TMT sebagai guru TIK
: ………………………………………………
Masa Kerja
:
Jenis Kelamin
: L/P
Pendidikan Terakhir/Spesialisasi
: ………………………………………………
Bidang yang diampu
: ………………………………………………
Nama Instansi/Sekolah
: ………………………………………………
Telp / Fax
: ………………………………………………
Kelurahan
: ………………………………………………
Kecamatan
: ………………………………………………
Kabupaten/kota
: ………………………………………………
Provinsi
: ………………………………………………
No
Penilaian
(1)
(2)
Atasan (Kepala
Sekolah/Pengawas/Guru Senior)
Rerata kuesioner kinerja oleh Guru
Teman Sejawat
Rerata kuesioner kinerja oleh Peserta
Didik
Rerata kuesioner kinerja oleh
orangtua
1
2
3
4
……........ Tahun ....…..Bulan
Hasil
Penilaian
Skala
100
(3)
Proporsi
Nilai
(4)
(3) x (4)
(16)
70%
(17)
(18)
10%
(19)
(20)
10%
(21)
(22)
10%
(23)
Nilai PKG= Jumlah Nilai
(24)
Tidak Hadir Tanpa Keterangan= (a hari)
(25)
Persentase Nilai PKG dari Kehadiran=
100% - (a/46)x100%
(26)
564
Nilai Akhir PKG=Nilai PKG x Persentase
(27)
Nilai PKG dari Kehadiran
Nilai
Persent
ase
Kinerja
(NPK)
Sebutan
Angka Kredit=
(𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴−𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴−𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴𝐴) ×𝐽𝐽𝐽𝐽/𝐽𝐽𝐽𝐽𝐽𝐽 ×𝑁𝑁𝐴𝐴𝐴𝐴
4
(28)
(29)
(30)
Guru yang dinilai
Penilai
…………..……,………….(31)
Kepala Sekolah/Atasan
Langsung
………………. (32)
…………… (33)
……………………. (34)
565
PETUNJUK PENGISIAN FORMAT 23.5E
NO
NOMOR
KODE
U R A I AN
1
2
1.
(1)
Tulislah nama guru yang dinilai sesuai dengan yang
tercantum dalam SK pengangkatan sebagai guru.
2.
(2)
Tulislah Nomor Induk Pegawai guru yang bersangkutan.
3.
(3)
Tulislah tempat dan tanggal lahir guru yang dinilai sesuai
SK pengangkatan sebagai guru.
4.
(4)
Tulislah pangkat, jabatan, dan golongan ruang terakhir
guru tersebut terhitung mulai tanggal berlakunyaSK.
5.
(5)
Tulislah terhitung mulai tanggal berlakunya
pangkat/jabatan/ golongan berdasarkan SK pengangkatan
sebagai guru.
6.
(6)
Tulislah sejak kapan (berapa tahun dan berapa bulan)
guru tersebut bertugas.
7.
(7)
Tulislah jenis kelamin dari guru yang dinilai dengan cara
mencoret huruf L atau P.
8.
(8)
9.
(9)
Tulislah kualifikasi pendidikan terakhir guru beserta
spesialisasinya.
Tulislah program keahlian yang diampu guru yang dinilai.
10.
(10)
Tulislah nama instansi atau sekolah guru yang dinilai.
11.
(11)
Tuliskan nomor dan fax sekolah (jika ada).
12.
(12)
Tuliskan kelurahan di mana sekolah berlokasi.
13.
(13)
Tuliskan kecamatan di mana sekolah berlokasi.
14.
(14)
Tuliskan kelurahan di mana sekolah berlokasi.
15.
(15)
Tuliskan provinsi di mana sekolah berlokasi.
16
(16)
Diisi dengan hasil PK GURU sesuai dengan hasil PK GURU
pada format rekap PK GURU.
17
(17)
Hasil kali (16) dan 70%
18
(18)
Hasil rerata kuesioner kinerja oleh Guru Teman Sejawat
skala 100
19
20
(19)
(20)
Hasil kali (18) dan 10%
Hasil rerata kuesioner kinerja oleh Peserta Didik skala
100
21
(21)
Hasil kali (20) dan 10%
22
(22)
Hasil rerata kuesioner kinerja oleh orangtua skala 100
566
3
23
(23)
Hasil kali (22) dengan 10%
24
(24)
Jumlah dari (17) + (19) + (21) + (23)
25
(25)
Banyaknya ketidakhadiran tanpa keterangan guru ( dalam
satuan hari)
26
(26)
Persentase PKG dari kehadiran = (jumlah tidak hadir/46)
x 100%
27
(27)
Nilai PKG akhir = (26) x (24)
28
29
(28)
&
(29)
Diisi dengan sebutan dan persentase angka kredit dari hasil
PK GURU yang telah dikonversikan dalam skala 0 – 100
sebagaimana ditetapkan dalam Permenneg PAN dan RB No.
16 Tahun 2009.
Sebutan
(Skala 17 –
68)
62 – 68
Permenneg
PAN dan RB
No.16 tahun
2009
(Skala 0 –
100)
91 – 100
Persentase
Angka kredit
yang diperoleh
Amat baik
125%
52 – 61
76 – 90
Baik
100%
41 – 51
61 – 75
Cukup
75%
34 – 40
51 – 60
Sedang
50%
≤ 33
≤ 50
Kurang
25%
Nilai hasil PK
GURU BK/
Konselor
567
30
(30)
Diisi dengan perolehan angka kredit per tahun yang
dihitung berdasarkan rumus sistem paket tersebut sesuai
permen tsb. Ingat JM adalah jam mengajar tatap muka
guru, dan JWM adalah jam wajib mengajar tatap muka
sesuai dengan aturan yang berlaku.
Rumus Angka Kredit satu tahun
= (AKK – AKPKB – AKP) x (JM/JWM) xNPK
4
GOL
31
(31)
32
(32)
33
(33)
34
(34)
568
AKPKB
AKK
AKP
PD
PI/KI
III A
50
3
0
5
III B
50
3
4
5
III C
100
3
6
10
III D
100
4
8
10
IV A
150
4
12
15
IV B
150
4
12
15
IV C
150
5
14
15
IV D
200
5
20
20
Tulislah tempat dan tanggal dilakukannya pengisian
format ini.
Isilah dengan tanda tangan dan nama guru yang dinilai
sebagai bukti bahwa guru telah mengetahui dan setuju
dengan estimasi hasil nilai yang diperoleh.
Isilah dengan tanda tangan dan nama penilai.
Isilah dengan tanda tangan dan nama kepala sekolah
tempat guru bekerja, sebagai bukti bahwa kepala sekolah
telah mengetahui dan setuju dengan hasil nilai kinerja guru.
569
Waktu
Uraian
Kegiatan
Target
: ..........................................
Bulan
Hari/Tanggal
: ..........................................
Sekolah
Nama Kepala Sekolah : ..........................................
Hasil yang
Dicapai
Catatan
/ Keterangan
......... .........
NIP. .........
......... ........ ........., 20 ...
Kepala Sekolah
Keterlibatan
JURNAL HARIAN KEPALA SEKOLAH
Lampiran 24 : Contoh Jurnal Kegiatan Kepala Sekolah
Paraf
570
Lampiran 25 : Contoh Format Evaluasi Keterlaksanaan Program
Evaluasi Keterlaksanaan Program
SMAN................
Tahun Pelajaran ................
Target
No
1.
Aspek
Kesiswaan
Kegiatan
Penerimaan
Peserta didik
baru
Sasaran
Peserta
Didik baru
Wakil
Kepala
Sekolah
Urusan
Kesiswaan
Metode
Waktu
Mutu
Tercapai
sesuai
jadwal yang
ditentukan
baik
Observasi
Studi
dokumentasi
Hambatan
Pedoman
PPDB yang
terlambat
Belum dapat
dilaksanakan
secara online
Persaingan
penerimaan
Peserta Didik
Baru dengan
SMK
Bukti
Fisik
Program
PPDB
Ketercap
aian
Program
Dari target
jumlah
peserta
didik 360
peserta
didik/10
rombel
hanya
tercapai
320
peserta
didik
Rencana
Tindak
Lanjut
Meningkat
kan
promosi
keberadaan
Sekolah
kepada
SMP
terdekat
......... ........ ........., 20 ...
Kepala Sekolah
......... .........
NIP. .........
Lampiran 26 : Contoh Format Sistem Administrasi Sekolah.
Contoh : KELENGKAPAN ADMINISTRASI KEPALA SEKOLAH
NO
KETERANGAN
KOMPONEN
ADA
571
I
ADMINISTRASI PROGRAM PENGAJARAN
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
Rencana Kerja:
Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM)
Rencana Kerja Tahunan (RKT)
RKAS
PK- 1 Jadwal Pelajaran Sekolah
PK- 2 Daftar Pembagian Tugas Guru
PK- 3 Daftar Pemeriksaan Persiapan Mengajar
PK- 4 Daftar Penyelesaian Kasus Khusus di Sekolah
PK- 5 Daftar Hasil UAS
PK- 6 Rekapitulasi Kenaikan Kelas
PK-7 Daftar Penyerahan STTB
PK- 8 Catatan Pelaksanaan Supervisi Kelas
PK- 9 Hubungan Kemasyarakatan
PK_ 10 Laporan Penilaian Hasil Belajar
II
ADMINISTRASI KESISWAAN
1
2
3
4
5
6
7
8
9
Formulir Pendaftaraan Siswa Baru
Daftar Calon Siswa Baru Kelas I
Daftar Siswa Baru Kelas I
Buku Induk Siswa
Buku Klaper
Jml. Siswa menurut Kelas, Asal, dan JK
Jml. Siswa Menurut Usia, Kelas, dan JK
Papan Absensi Harian Siswa
Buku Rekapitulasi Harian Absensi Siswa
TIDAK ADA
572
NO
KETERANGAN
KOMPONEN
ADA
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
Buku Absensi Bulanan Siswa
Buku Rekapitulasi Bulanan Absensi Siswa
Surat permohonan Pindah Sekolah
Surat keterangan Pindah Sekolah
Mutasi Siswa Selama Semester
Daftar Calon Peserta Ujian Sekolah
Daftar Peserta UAS dan Prestasinya
Tanda Peserta UAS
Daftar Masuk SMP
Daftar Kenaikan Kelas
Daftar Rekapitulasi Kenaikan Kelas/Lulusan
Tata Tertib Siswa
III
ADMINISTRASI KEPEGAWAIAN
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
Rencana Kebutuhan Pegawai/Guru
Usulan Pengadaan Pegawai dan Tenaga Kependidikan
Daftar Riwayat Hidup
Usulan Kenaikan Gaji
Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit
Buku Catatan Penilaian PNS
DP-3 PNS
Daftar Urut Kepangkatan PNS
Buku Cuti Pegawai
Daftar Susunan Keluarga
Daftar Hadir Tidak Hadir Peg./ Guru
Daftar Rangkuman Tidak Hadir Pegawai/Guru (bulanan)
Daftar Kepegawaian
Kartu Pribadi Pegawai/Guru
Papan Kegiatan Kepala Sekolah
File Data Kepegawaian
TIDAK ADA
IV
1
2
3
4
5
KETERANGAN
KOMPONEN
NO
ADA
TIDAK ADA
ADMINISTRASI KEUANGAN
KEU-1
KEU-2
KEU-3
KEU-4
RAPBS
Buku Kas Umum
Buku Kas Pembantu
Rangkuman Penerimaan dan
Pengeluaran Keuangan Sekolah
KEU-5 Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Sekolah
IV
ADMINISTRASI PERLENGKAPAN
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
PERL-1 Buku Pemeriksaan Perlengkapan/Barang
PERL-4 Buku Inventaris Perlengkapan/Barang
PERL-5 Daftar Usul Pengadaan Barang
Buku Pengumuman
Buku Agenda
Buku Ekspedisi
Buku Administrasi Perpustakaan
Buku Notulen Rapat
Data Statistik Sekolah
Struktur Organisasi Sekolah
......... ........ ........., 20 ...
Kepala Sekolah
......... .........
NIP. .........
573
574
Lampiran 28 : Contoh Format Jadwal Kegiatan Sekolah
Identitas Sekolah
(Nama dan Alamat Sekolah)
NO
1
2
3
4
5
6
7
: …………………………
: …………………………
KEG/BLN
Persiapan tahun pelajaran
a. Pendaftaran calon siswa
b. Seleksi calon siswa
c. Pendaftaran calon siswa yang diterima
d. Perpindahan siswa
e. Perencanaan kelas
f. Penyusunan jadwal pelajaran
g. Pembagian tugas guru
Hari pertama masuk sekolah
a. Pekan orientasi
b. Penjelasan TT sekolah
c. Penjelasan TT fasilitas sekolah
Kegiatan Belajar Mengajar
a. Persiapan mengajar
b. Penyajian pelajaran
c. Evaluasi belajar
d. Kenaikan tk/penjurusan
e. Tamat belajar
Upacara Sekolah
Kegiatan dalam libur
Kegiatan Ekstrakurikuler
Bimbingan siswa
JADWAL KEGIATAN SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN 20... / 20...
JULI AGS SEPT OKT
NOP
DES
JAN
FEB
MAR
APR
......... ........ ........., 20 ...
Kepala Sekolah
......... .........
NIP. .........
MEI
JUN
Lampiran 29 : Contoh Format Perhitungan Hari Sekolah dan Libur Sekolah
Identitas Sekolah
(Nama dan Alamat Sekolah)
: …………………………
: …………………………
PERHITUNGAN HARI SEKOLAH DAN LIBUR SEKOLAH
JENIS SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN
NO
SEMESTER
1
SEMESTER 1
2
SEMESTER 2
: ………………………………………………………………………………
: ………………………………………………………………………………
BULAN
HARI
KERJA
HARI
BELAJAR
HARI LIBUR
SMT
MINGGU
UMUM
PUASA
KHUSUS
Juli
Agustus
September
Oktober
Nopember
Desember
Januari
Februari
Maret
April
Mei
Juni
Jumlah
JUMLAH SATU TAHUN PELAJARAN
......... ........ ........., 20 ...
Kepala Sekolah
575
......... .........
NIP. .........
576
PERHITUNGAN KALENDER PENDIDIKAN
SEMESTER GANJIL/GENAP
Sekolah
Mata Pelajaran
Tahun Pelajaran
No.
1
2
3
4
5
6
No.
1
2
3
4
5
6
: …………………………………………
: …………………………………………
: …………………………………………
SEMESTER GANJIL
I. Jumlah (Σ) Minggu/Semester
Nama Bulan
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
Jumlah
Jumlah Minggu
5 Minggu
5 Minggu
5 Minggu
5 Minggu
5 Minggu
5 Minggu
30 Minggu
II. Jumlah (Σ) Minggu tidak Efektif
Nama Bulan
Jumlah Minggu
Juli
2 Minggu
Agustus
0 Minggu
September
2 Minggu
Oktober
2 Minggu
November
0 Minggu
Desember
1 Minggu
Jumlah hari tdk masuk
3 Minggu
Jumlah hari kegiatan sekolah
1 Minggu
Jumlah
11 Minggu
No.
1
2
3
4
5
6
No.
1
2
3
4
5
6
577
No.
1
2
3
4
5
III. Jumlah (Σ) minggu efektif rill = Σ minggu/semester 30 – Σ minggu tidak efektif
11 = 19 minggu/jam tatap muka
Nama Bulan
Jumlah Minggu
Juli
2 Minggu
Agustus
5 Minggu
September
3 Minggu
Oktober
3 Minggu
November
4 Minggu
Desember
2 Minggu
Jumlah
19 Minggu
SEMESTER GENAP
l. Jumlah (Σ) Minggu/Semester,
Nama Bulan
Jumlah Minggu
Januari
5 Minggu
Februari
4 Minggu
Maret
5 Minggu
April
4 Minggu
Mei
5 Minggu
Juni
5 Minggu
Jumlah
28 Minggu
ll. Jumlah (Σ) Minggu tidak efektif ;
Nama Bulan
Jumlah Minggu
Januari
1 Minggu
Februari
1 Minggu
Maret
1 Minggu
April
1 Minggu
Mei
2 Minggu
578
6
No.
1
2
3
4
5
6
Juni
Jumlah hari kemungkinan tidak masuk
Jumlah hari kegiatan sekolah
Jumlah
2 Minggu
2 Minggu
2 Minggu
12 Minggu
lll. Jumlah (Σ) Minggu efektif rill = Σ minggu/semester 28 – Σ minggu tidak efektif
12 = 16 minggu/jam tatap muka
Nama Bulan
Jumlah Minggu
Januari
4 Minggu
Februari
3 Minggu
Maret
4 Minggu
April
2 Minggu
Mei
2 Minggu
Juni
1 Minggu
Jumlah
16 Minggu
lV. Jumlah (Σ) jam efektif/semester ganjil = …… x …… jam tatap muka = …… jam tatap muka.
Jumlah (Σ) jam efektif/semester genap = …… x …… jam tatap muka = …… jam tatap muka.
Mengetahui,
Kepala sekolah …
Jakarta, ………………..
Guru Mapel
………………………….
…………………………….
Catatan:
1. Jumlah jam tatap muka disesuaikan dengan jumlah jam masing-masing mata pelajaran/kompetensi yang tertetra pada jadwal tatap muka. Tiap semester jumlah jam satu
mata pelajaran/kompetensi kemungkinan n=berbeda.
2. Untuk menentukan jumlah jam dari masing-masing mata pelajaran/kompetensi berdasarkan pada analisis SK/KD atau pemetaan kurikulum
inplementasi yang telah divalidas
Lampiran 30 : Contoh Format Daftar Keadaan Siswa
DAFTAR KEADAAN SISWA
JENIS SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN
SEMESTER
NO
1
2
3
4
5
6
TINGKAT
PROGRAM STUDI
BULAN/SISWA
Juli
Agustus
September
Oktober
November
Desember
: ………………………………………………………….
: ………………………………………………………….
: ………………………………………………………….
I
L
P
J
II
L
P
III
J
………………………………………………………
Kepala Sekolah
…………………………………..
NIP.
Keterangan :
Untuk semester 2 dibuat sama dengan semester 1
Bulannya diganti.
579
580
Lampiran 31 : Contoh Format Laporan Kenaikan Tingkat/Keluar/Lulus
Identitas sekolah
(Nama dan Alamat Sekolah)
: ………………………………..
: ………………………………..
LAPORAN KENAIKAN TINGKAT/KELUAR/LULUS
JENIS SEKOLAH
TAHUN PELAJARAN
: ………………………………..
: ………………………………..
PROGRAM STUDI
01
1 (diisi awal tahun)
2
Siswa yang tinggal kelas
Program studi
Tinggal kls
Keluar
Lulus
TINGKAT
I
02
03
II
04
05
JUMLAH
III
06
07
08
09
Program studi
Tinggal kls
Keluar
Lulus
dst
………………………………. 20
Kepala Sekolah
………………………..
NIP.
10
11
Lampiran 32 : Contoh Format Daftar Keadaan Siswa Menurut Tingkat
Identitas sekolah
(Nama dan Alamata sekolah)
: …………….
: …………….
DAFTAR KEADAAN SISWA MENURUT TINGKAT
TAHUN PELAJARAN
BULAN
PROGRAM STUDI
: ……………………………………………………….
: ……………………………………………………….
BANYAK
JML
JML SISWA
KELAS
KLS
BLN YANG LALU
I
II III
I
II
III
L
P
L
P
L
P
JML
L
P
I
L
P
JML SISWA
BLN INI
II
III
L
P
L
JML
P
………………………………………
Kepala Sekolah
……………………………
NIP.
L
P
581
582
Lampiran 33 : Contoh Format Buku Catatan Penilaian Pegawai Negeri Sipil
Identitas Sekolah : ………………………….
NIP
: ………………………….
No. Karpeg
: ………………………….
No.
Tanggal, Bulan, Tahun
Uraian
Nama dan Paraf Pejabat Penilai
………………………………………
Kepala Sekolah
………………………………..
NIP.
CATATAN :
S : Sakit
I : Izin
A : Alpa
Lampiran 34 : Contoh Lembar Pengantar Surat Rutin
KOP SURAT
LEMBAR PENGANTAR SURAT RUTIN
Nomor urut
01
Unit Pengolah/Penerima
Asal surat
02
Tanggal
03
Tanggal Penyampaian
Nomor
Perihal
04
05
Jumlah
Ket.
06
Diterima oleh : ……
Tgl./Jam
: …...
......... ........ ........., 20 ...
Kepala Sekolah
......... .........
NIP. .........
583
584
Lampiran 34 : Contoh Kartu Kendali
KOP SURAT
Indeks
:
Hal
:
Kode
Tgl.
:
No. Urut :
Lampiran :
Dan
:
Nomor
:
Pengolah :
Catatan
:
......... ........ ........., 20 ...
Kepala Sekolah
......... .........
NIP. .........
M
K
Lampiran 36 : Lembar Pengantar Surat Rahasia
KOP SURAT
LEMBAR PENGANTAR SURAT RAHASIA
NO. URUT
Unit Pengolah : ……………………………. Tanggal penyampaian : ……………………………………..
ASAL SURAT
TGL SURAT
No. SURAT
KET.
Diterima oleh : …………….
Jumlah
Tgl./Jam
: …………….
......... ........ ........., 20 ...
Kepala Sekolah
585
......... .........
NIP. .........
Lampiran 37 : Sistematika Program Pengawasan dan Pengelolaan Akademik
Sistematika Program :
Halaman Judul
Kata Pengantar
Daftar Isi
BAB.I PENDAHULUAN
A.Latar Belakang
B.Landasan Hukum
C.Tujuan
BAB II PEMANTAUAN (MONITORING)
A.Proses Pemantauan (Monev)
1.Tahap Perencanaan
2. Tahap Pelaksanaan
B.Teknik Monitoring
BAB III.SUPERVISI
A. Teknik supervisi akademik
1.Teknik supervisi individual
a. Kunjungan kelas
b. Observasi kelas
c. Pertemuan individual
d. Kunjungan antar kelas
e. Menilai diri sendiri
2. Teknik supervisi kelompok
B.Sasaran Kegiatan
C.Waktu Pelaksanaan
BAB IV.EVALUASI, PELAPORAN DAN TINDAK LANJUT
A.Evaluasi
B.Pelaporan
C.Tindak lanjut
Lampiran :
1.Teknik Pemantauan
2.Jadwal Supervisi
3.Instrumen Penilaian RPP
4.Instrumen Penilaian Pelaksanaan Pembelajaran.
5.Pelaporan
586
587
3
2
1
1
NO
NAMA GURU
....................................................
BAHASA INDONESIA
H.ENGKAN, S.Pd.
FISIKA
DR. SOFYAN HIDAYAT, M.Pd.
2
MATA PELAJARAN
3
OBSERVASI
4
4
(FGD)
Forum Group Discution
......... .........
NIP. .........
......... ........ ........., 20 ...
Kepala Sekolah
ANGKET
WAWANCARA/
TEKNIK PEMANTAUAN
SMAN .............
Tahun Pelajaran............
Lampiran 38 : Teknik Pemantauan Pengelolaan Akademik
588
Lampiran 39 : RENCANA JADWAL SUPERVISI AKADEMIK
SEMESTER – 1 dan 2
SMAN ...............
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
No
Nama Guru dan Mata
Pelajaran
1
2
1
DR. SOFYAN HIDAYAT, M.Pd.
Kelas
Jam Ke
Hari/Tanggal
Supervisor
X MIA 1
8 dan 9
Senin, 6 Oktober 2015
Drs Nur Komarudin,M.MPd
XI MIA 1
6 dan 7
Senin, 6 Oktober 2014
Drs Nur Komarudin,M.MPd
2
FISIKA
2
H.ENGKAN, S.Pd.
BAHASA INDONESIA
3.
........................................
......... ........ ........., 20 ...
Kepala Sekolah
......... .........
NIP. .........
Lampiran 40 : Format Penelaahan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Nama Sekolah
Nama Guru
Mata Pelajaran
Kelas/ Semester
No
:
:
:
:
Komponen Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
A
Identitas Mata Pelajaran
B
Sekolah, mata pelajaran,
kelas/semester, materi pokok, dan alokasi
waktu.
Perumusan Indikator
Hasil Penelaahan dan Skor Catatan
1
Tidak
ada
2
3
Kurang Sudah
Lengkap Lengkap
1. Kesesuaian dengan SKL,KI dan KD.
C
D
E
2. Kesesuaian penggunaan kata kerja
operasional dengan kompetensi yang
diukur.
3. Kesesuaian dengan aspek sikap,
pengetahuan, dan keterampilan.
Perumusan Tujuan Pembelajaran
1. Kesesuaian dengan proses dan hasil
belajar yang diharapkan dapat dicapai.
2. Kesesuaian dengan kompetensi dasar.
3. Kesesuaian dengan indikator.
4. Kesesuaian dengan cakupan aspek
audience (peserta didik) dan behavior
(kemampuan).
Identifikasi Materi Pembelajaran
1. Adanya relevansi dengan tujuan
pembelajaran.
2. Memuat fakta yang relevan, konsep, prinsip
dan prosedur yang relevan.
3. Mempertimbangkan karakteristik
daerah.
4. memperhatikan tingkat perkembangan
fisik, intelektual, emosional, sosial, dan
spiritual peserta didik.
5. Memiliki manfaat bagi peserta didik.
6. Mempertimbangkan struktur keilmuan.
7. Mempertimbangkan aktualitas,
kedalaman, dan keluasan materi
pembelajaran.
8. Adanya relevansi dengan kebutuhan
peserta didik dan tuntutan lingkungan.
9. Mempertimbangkan alokasi waktu.
Metode Pembelajaran
1. Kesesuaian dengan tujuan
pembelajaran.
589
No
Komponen Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
2. Kesesuaian dengan materi Pembelajaran.
3. Menggunakan pendekatan discovery
learning, project based learning, problem
based learning.
F
G
H
590
4. Menggunakan metode pembelajaran yang
bervariasi sehingga membuat peserta didik
aktif belajar.
Pemilihan Media Belajar
1. Kesesuaian dengan tujuan
pembelajaran.
2. Kesesuaian dengan materi Pembelajaran.
3. Kesesuaian dengan pendekatan saintifik.
Pemilihan Sumber Belajar
1. Kesesuaian dengan KI dan KD.
2. Kesesuaian dengan materi
pembelajaran.
3. Kesesuaian dengan pendekatan
saintifik.
Skenario Pembelajaran
1. Kegiatan pembelajaran dirancang
membuat peserta didik aktif belajar.
2. Menampilkan kegiatan pendahuluan, inti,
dan penutup dengan jelas.
3. Kegiatan pendahuluan telah mencakup:
a. menyiapkan peserta didik secara psikis
dan fisik untuk mengikuti pembelajaran.
b. mengajukan pertanyaan-pertanyaan
tentang materi yang sudah dipelajari dan
terkait dengan materi yang akan
dipelajari.
c. menjelaskan tujuan pembelajaran atau
KD yang akan dicapai.
d. menyampaikan cakupan materi yang
akan dipelajari.
4. Kegiatan inti memuat rincian dari kegiatan
mengamati, menanya, mengumpulkan
informasi (eksperimen), mengolah
informasi (mengasosiasikan ), dan
mengkomunikasikan.
5. Kegiatan penutup telah mencakup:
a. membuat rangkuman/simpulan
pelajaran
b. melakukan penilaian dan/atau refleksi
terhadap kegiatan yang sudah
dilaksanakan
c. memberikan umpan balik terhadap
proses dan hasil belajar
d. merencanakan kegiatan tindak lanjut
(remedial, pengayaan, konseling,
dan/atau tugas)
Hasil Penelaahan dan Skor Catatan
1
2
3
Komponen Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran (RPP)
No
I
Hasil Penelaahan dan Skor Catatan
1
2
3
e. menyampaikan rencana pembelajaran
pada pertemuan berikutnya
6. Kesesuaian penyajian
dengan sistematika
materi.
7. Kesesuaian alokasi waktu
dengan cakupan materi.
Penilaian
1. Kesesuaian penilaian dengan indikator
pencapaian kompetensi.
2. Penilaian diarahkan untuk mengukur
pencapaian kompetensi dasar.
3. Penilaian menggunakan acuan kriteria.
4. Memungkinkan hasil penilaian
dianalisis untuk menentukan tindak
lanjut.
5. Kesesuaian dengan jenis/teknik
dengan bentuk penilaian autentik.
6. Kesesuaian kunci jawaban dengan
soal.
7. Kesesuaian pedoman penskoran dengan
soal.
JUMLAH
Sudah Lengkap
Kurang Lengkap
Tidak Ada
Skor maksimal
: Semua Item Terpenuhi (Skor 3)
: Sebagian Item Terpenuhi (Skor 2)
: (Skor 1)
: 46 x 3 = 138
Skor Perolehan
Nilai =
X 100
Skor Maksimal
Uraian Pembinaan :
…………………………………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………………………………..
Guru Yang di Supervisi
.................
NIP. .........
…………..,………………2017
Tim Supervisi
.................
NIP. .........
591
Lampiran 41 : Supervisi Pelaksanaan Pembelajaran
1. Nama Guru
2. Mata Pelajaran
3. Topik/Tema
:
:
:
.................................................
.................................................
.................................................
Aspek yang Diamati
I.
II
2.1
2.2
2.3
592
KEGIATAN PENDAHULUAN
APERSEPSI DAN MOTIVASI
1. Menyiapkan fisik dan psikis peserta didik dalam
mengawali kegiatan pembelajaran.
2. Mengaitkan materi pembelajaran sekarang dengan
pengalaman peserta didik.
3. mengajukan pertanyaan menantang (motivasi).
4. Memberikan permasalahan atau tugas yang akan
dilakukan.
5. Menyampaikan tujuan pembelajaran atau KD yang
akan dicapai.
6. menyampaikan garis besar cakupan materi.
7. Menjelaskan kegiatan yang akan dilakukan peserta
didik untuk menyelesaikan permasalahan atau
tugas.
KEGIATAN INTI
MENGUASAI MATERI PELAJARAN
1. Kemampuan menyesuaikan materi dengan tujuan
pembelajaran.
2. Kemampuan
mengaitkan
materi
dengan
pengetahuan lain yang relevan, perkembangan
iptek dan kehidupan nyata.
3. Menyajikan pembahasan materi pelajaran dengan
tepat.
4. Menyajikan materi secara sistematis (mudah ke
sulit dan dari konkret ke abstrak).
MENERAPKAN STRATEGI PEMBELAJARAN YANG
MENDIDIK
1. Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan
kompetensi yang akan dicapai.
2. Memasilitasi kegiatan yang memuat pendekatan
scientifik.
3. Melaksanakan pembelajaran secara runtut.
4. Menguasai kelas (pengelolaan kelas).
5. Melaksanakan
pembelajaran
yang
bersifat
kontekstual.
6. Melaksanakan pembelajaran yang memungkinkan
tumbuhnya kebiasaan positif (nurturant effect).
7. Melaksanakan pembelajaran sesuai dengan alokasi
waktu yang direnanakan.
MENERAPKAN PENDEKATAN SAINTIFIK
1. Memfasilitasi peserta didik untuk mengamati
melalui kegiatan melihat, menyimak, mendengar,
Hasil
Penelaahan
dan Skor
Tidak
Ya
Catatan
Aspek yang Diamati
2.4
2.5
2.6
Hasil
Penelaahan
dan Skor
Catatan
dan membaca hal-hal yang penting dari suatu
benda atau obyek. (Mengamati).
2. Memberikan kesempatan kepada peserta didik
untuk bertanya mengenai apa yang sudah dilihat,
disimak, dibaca atau dilihat. (Menanya).
3. Memfasilitasi peserta didik untuk menggali dan
mengumpulkan informasi dari berbagai sumber
melalui berbagai cara. (Mengumpulkan informasi/
eksperimen).
4. Memasilitasi peserta didik mengolah informasi yang
sudah dikumpulkan baik terbatas dari hasil
kegiatan mengumpulkan/eksperimen maupun dari
kegiatan mengamati dan mencari solusi.
(Mengasosiasi/mengolah informasi).
5. Menyampaikan hasil pengamatan, kesimpulan
berdasarkan hasil analisis secara lisan, tertulis atau
media lainnya. (Mengkomunikasikan).
MENERAPKAN PBL
1. Melakukan orientasi peserta didik kepada masalah.
2. Mengorganisasikan peserta didik.
3. Memfasilitasi
peserta
didik
melakukan
penyelidikan.
4. Memasilitasi peserta didik mengembangkan dan
menyajikan hasil karya.
5. Melakukan analisis dan evaluasi proses pemecahan
masalah.
MEMANFAATKAN SUMBER BELAJAR/MEDIA
PEMBELAJARAN
1. Menggunakan buku peserta didik dan buku guru.
2. Menunjukkan keterampilan dalam penggunaan
sumber belajar.
3. Melibatkan peserta didik dalam pemanfaatan
sumber belajar.
4. Melibatkan peserta didik dalam pemanfaatan
media pembelajaran.
5. Memanfaatkan
media
pembelajaran
yang
bervariasi (baik sederhana maupun canggih).
6. Menghasilan pesan yang menarik
7. Media yang digunakan sesuai dengan materi
pembelajaran dengan pendekatan pembelajaran
saintifik.
MELIBATKAN PESERTA DIDIK DALAM PEMBELAJARAN
1.
Menumbuhkan partisipasi aktif peserta didik
melalui interaksi guru, peserta didik, media
pembelajaran.
2.
Merespon secara positif partisipasi/keaktifan
peserta didik.
3.
Menunjukkan sikap terbuka terhadap respon
peserta didik.
4.
Menunjukkan hubungan antarpribadi yang
kondusif.
593
Aspek yang Diamati
Hasil
Penelaahan
dan Skor
5.
2.7
III
Menumbuhkan keceriaan peserta didik dalam
belajar.
MENGGUNAKAN BAHASA YANG BENAR DAN TEPAT
DALAM PEMBELAJARAN
1. Menggunakan bahasa lisan secara jelas, lancar,
baik, dan benar.
2. Menggunakan bahasa tulis yang baik dan benar.
KEGIATAN PENUTUP
MENUTUP PEMBELAJARAN
1.
Melakukan refleksi atau membuat rangkuman
dengan melibatkan peserta didik.
2.
Mmemberikan tes sesuai dengan teknik dan
bentuk penilaian autentik.
3.
Penilaian sesuai dengan indikator pencapaian
kompetensi.
4.
Penilaian sesuai dengan pedoman pensekoran
dengan soal.
5.
Melaksanakan tindak lanjut dengan memberikan
tugas individual maupun kelompok, remidi,
program pengayaan, dan layanan konseling.
6.
Menyampaikan rencana pada pertemuan
berikutnya.
Jumlah
Nilai = Skor perolehan/skor maksimal X 100
Keterangan :
Predikat
Amat baik (AB)
Baik (B)
Cukup (C)
Kurang (K)
594
Nilai
90 < AB ≤ 100
75 < B ≤ 89
60 < C ≤ 74
< 60
Catatan
Komentar pengawas sekolah secara umum
........................................................................................................................
........................................................................................................................
.......................................................................................................................
........................................................................................................................
........................................................................................................................
.......................................................................................................................
........................................................................................................................
........................................................................................................................
.......................................................................................................................
Tindak Lanjut
........................................................................................................................
........................................................................................................................
........................................................................................................................
........................................................................................................................
.......................................................................................................................
……..,……………2017
Pengawas Sekolah
(
Guru Mata Pelajaran
)
(
)
Mengetahui
Kepala Sekolah
(...............................................)
595
596
Lampiran 42 : Format Rencana Tindak Lanjut Supervisi Akademik
SMA...................
Tahun Pelajaran.........................
Hasil Skor
No
Nama Guru
Mata
Pelajaran
Catatan
Khusus
Kelas
Kuantitatif
kualitatif
Tindak
Lanjut
Realisasi
Tindak Lanjut
1.
2.
3.
......... ........ ........., 20 ...
Kepala Sekolah
......... .........
NIP. .........
Saran