ITMASTER PLAN
PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH
2010-2014
Nopember 2009
Kerjasama:
Pemerintah Kota Banda Aceh
Dan
Balai Jaringan Informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Deputi Bidang Teknologi Informasi, Enerji dan Material
Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
DAFTAR ISI
BAB I. PENDAHULUAN ..................................................................................................7
I.1. LATAR BELAKANG ...........................................................................................................7
I.2. MAKSUD DAN TUJUAN.....................................................................................................8
I.3. DASAR HUKUM..................................................................................................................9
I.4. PENDEKATAN DAN RUANG LINGKUP .........................................................................10
I.5. METODOLOGI PENYUSUNAN ........................................................................................11
BAB II.
KONDISI E-GOVERNMENT .....................................................................14
II.1. KONDISI SAAT INI ..........................................................................................................14
II.1.1. Aspek Infostruktur ...................................................................................................14
II.1.2. Aspek Infrastruktur ..................................................................................................33
II.2. PERKEMBANGAN DAN TREND TEKNOLOGI INFORMASI ........................................38
II.2.1 Perkembangan Teknologi Informasi ........................................................................38
II.2.2 Trend Teknologi Informasi .......................................................................................38
II.3. KONDISI IDEAL ...............................................................................................................38
II.3.1. Kelembagaan ..........................................................................................................38
II.3.2. Hukum Dan Perundang-Undangan.........................................................................38
II.3.3. Sumber Daya Manusia............................................................................................38
II.3.4. Infrastruktur Teknologi ............................................................................................38
II.3.5. Pendanaan ..............................................................................................................38
II.4. PRINCIPLES DAN CRITICAL SUCCESS FACTOR .......................................................38
II.4.1. Principles / Asas-asas.............................................................................................38
II.4.2. Faktor Penentu Keberhasilan (Critical Success Factor) .........................................38
BAB III.
KEBIJAKAN DAN STRATEGI ................................................................38
III.1. LATAR BELAKANG .......................................................................................................38
III.2. VISI DAN MISI TEKNOLOGI INFORMASI .....................................................................38
III.2.1. Visi Teknologi Informasi .........................................................................................38
III.2.2. Misi Teknologi Informasi ........................................................................................38
III.3. PROGRAM-PROGRAM YANG DIPRIORITASKAN ......................................................38
BAB IV.
RENCANA PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT.............................38
IV.1. INFOSTRUKTUR ............................................................................................................38
IV.1.2. Basisdata ...............................................................................................................38
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 2/112
IV.1.3. Sistem Informasi ....................................................................................................38
IV.1.4. Strategi Pengembangan ........................................................................................38
IV.1.5. Teknologi Infostruktur ............................................................................................38
IV.1.6. Rencana Pengembangan ......................................................................................38
IV.2. INFRASTRUKTUR..........................................................................................................38
IV.2.1. Pengembangan Backbone ....................................................................................38
IV.2.2. Jaringan antar SKPD .............................................................................................38
IV.2.3. Pengembangan Jaringan WAN .............................................................................38
IV.2.4. Pengembangan jaringan LAN di MIMS .................................................................38
IV.2.5. Pengembangan Data Center dan Data Recovery Center .....................................38
IV.2.6. Pengembangan Kebutuhan infrastruktur computer...............................................38
IV.3. SUPRASTRUKTUR ........................................................................................................38
IV.3.1. Hukum, Peraturan dan Perundang-undangan.......................................................38
IV.3.2. Kelembagaan.........................................................................................................38
IV.3.3. Sumberdaya Manusia............................................................................................38
IV.3.4. Pertimbangan Penilaian Usulan Proyek e-Government........................................38
IV.3.5. Persyaratan SerahTerima......................................................................................38
IV.3.6. Evaluasi Pengendalian Intern ................................................................................38
BAB V.
APPENDIX.....................................................................................................38
V.1. INFOSTRUKTUR .............................................................................................................38
V.1.1. Daftar Basisdata dan Penanggungjawabnya .........................................................38
V.1.2. Daftar Sistem Informasi dan Isinya.........................................................................38
V.1.3. Rencana Pengembangan Sistem Informasi ...........................................................38
V.2. Rencana Pengembangan Infrastruktur ........................................................................38
V.3. Rencana Pengembangan Suprastruktur......................................................................38
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 3/112
DAFTAR GAMBAR
GAMBAR II.1: PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI ...................................... 38
GAMBAR II.2: MODEL 3 TIER CLIENT SERVER......................................................... 38
GAMBAR II.3: TOPOLOGI JARINGAN VOIP................................................................ 38
GAMBAR IV.1: MODEL 3 TIER CLIENT SERVER ....................................................... 38
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 4/112
DAFTAR TABEL
TABEL II.1: PERBANDINGAN ANTARA IN-HOUSE DEVELOPMENT DENGAN
STANDARD APLIKASI .......................................................................................... 38
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 5/112
BAB I
PENDAHULUAN
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 6/112
BAB I.
PENDAHULUAN
I.1. LATAR BELAKANG
Peranan teknologi informasi dalam menunjang sistem operasional dan manajerial pada
instansi pemerintahan dewasa ini dirasakan semakin penting. Dengan perkembangan
yang signifikan dibidang tersebut telah menyebabkan berbagai perubahan mendasar
pada segala aspek, informasi telah menjadi komoditi yang sangat berharga dan
menentukan untuk mencapai keberhasilan jalannya pemerintahan dalam arti yang
menyeluruh. Kemajuan teknologi ini telah menempatkan informasi sebagai salah satu
sumber daya yang sangat penting dan perlu untuk dikelola secara baik dan benar.
Mengingat akan pentingnya fungsi pengelolaan data dan informasi ini, terutama untuk
mendukung kegiatan-kegiatan di instansi pemerintah maka wajar kalau pemerintah
berupaya untuk menempatkan pengelolaan data dan informasi ini pada tempat yang
setara dan sama pentingnya dengan pengelolaan sumberdaya lainnya, seperti halnya
sumberdaya manusia, keuangan, waktu dan yang lainnya. Sistem informasi kini telah
menjadi kerangka dasar bagi semua aktifitas pemerintahan dan memungkinkan bagi
fungsi manajerial dalam melakukan upaya pengelolaan sumber daya yang dimiliki
secara lebih efisien dan efektif.
Menyadari akan pentingnya peranan sistem informasi dalam sistem pemerintahan ini,
dan didorong dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam era milenium
ini, perencanaan yang baik sangat diperlukan dalam pemilihan teknologi ataupun
implementasi teknologi informasi dalam pemerintahan. Tanpa perencanaan yang baik
seringkali penerapan teknologi informasi akan terjebak menjadi penyelesaian yang
tidak optimal dengan investasi yang tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan.
Dengan adanya perencanaan yang baik, penerapan teknologi informasi diharapkan
akan dapat mendapatkan hasil yang seoptimal mungkin, sehingga biaya yang
dikeluarkan nantinya tidak semata-mata hanya sebagai pengeluaran saja akan tetapi
diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk investasi yang menguntungkan.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 7/112
Berdasarkan hal tersebut diatas, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui penyusunan
dokumen ini berupaya untuk membangun dan mengembangkan suatu IT Master Plan
yang dalam terminologi E-Government lebih dikenal dengan istilah Rencana Induk eGovernment atau Rencana Strategis Pengembangan E-Government untuk
pengelolaan manajemen di lingkungan Pemerintahan Kota Banda Aceh.
Diharapkan dokumen ini akan dapat menjadi acuan ataupun bahan pertimbangan
terutama bagi pengambil keputusan di jajaran Pemerintahan Kota Banda Aceh dalam
melakukan investasi ataupun pemilihan teknologi yang berkaitan dengan penggunaan
teknologi informasi secara internal. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi
informasi dan juga perkembangan dalam sistem pemerintahan, dokumen ini harus
bersifat dinamis (living document), serta diperlukan review ataupun evaluasi secara
periodik untuk tetap menjaga aktualitasnya.
I.2. MAKSUD DAN TUJUAN
A. Maksud
•
IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh, merupakan perencanaan
strategis dalam konteks pemanfaatan teknologi informasi yang bersifat
menyeluruh, terpadu serta terkoordinasi yang secara dinamis dan realistis
memperhitungkan serta mengkaitkan aspek-aspek manajemen kelembagaan,
hukum
•
dan
perundang-undangan,
perangkat
keras,
perangkat
lunak,
sumberdaya manusia, jaringan komunikasi data, dan dan lain-lain.
IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh dapat digunakan sebagai arahan
kebijakan dan strategi yang dapat menjadi pedoman umum dalam rangka
menyusun perencanaan serta pelaksanaan terkait dengan pengembangan EGovernment sehingga lebih sistematis, terarah, berkesinambungan dalam
kerangka mendukung tugas fungsi Pemerintah Kota Banda Aceh kearah
efektifitas pelayanan publik serta pelayanan antar instansi pemerintah
(Government to Citizen, Government to Business, Government to Employee,
Government to Government).
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 8/112
B. Tujuan
•
•
Terwujudnya sistem informasi manajemen yang terpadu di lingkup Pemerintah
Kota Banda Aceh.
Terciptanya
koordinasi,
pelaksanaan,
dan
integrasi,
pengendalian
sinkronisasi
E-Government
dalam
serta
perencanaan,
terselenggaranya
pemakaian sumberdaya secara efektif dan efisien.
I.3. DASAR HUKUM
•
Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (Maret 2008) , pengaturan
•
mengenai pengelolaan Informasi dan Transaksi Elektronik di tingkat nasional.
•
Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2002 tentang HaKI.
•
Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah.
Undang-undang Nomor 25 tahun 1999, tentang Perimbangan Keuangan
•
Pemerintah Pusat dan Daerah.
•
Perangkat Daerah.
•
Komunikasi Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000, tentang Pedoman Organisasi
Keppres Nomor 20 Tahun 2006, tentang Dewan Teknologi Informasi dan
•
Keppres Nomor 9 Tahun 2003, tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia.
•
Pengembangan E-Goverment
•
Telematika.
•
Komputer Berbahasa Indonesia.
Inpres
No
3
Tahun
2003,
tentang
Kebijakan
dan Strategi
Nasional
Inpres Nomor 6 Tahun 2001, tentang Pengembangan dan Pendayagunaan
Inpres Nomor 2 Tahun 2001, tentang Penggunaan Komputer dengan Aplikasi
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 1992, tentang Pokok-pokok
Kebijaksanaan Sistem Informasi Manajemen Departemen Dalam Negeri
(SIMDAGRI).
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 9/112
•
Keputusan
Menteri
13/KEP/M.PAN/1/2003
Pendayagunaan
tentang
Pedoman
Aparatur
Umum
Negara
Perkantoran
Nomor
Elektronis
Lingkup Intranet di Lingkungan Instansi Pemerintah.
I.4. PENDEKATAN DAN RUANG LINGKUP
A.
•
Pendekatan
Pendekatan Deskriptif, suatu pendekatan yang menggambarkan hasil analisa
kebijakan dan analisa data yang diperoleh dari berbagai instansi di lingkungan
•
Pemerintah Kota Banda Aceh.
Pendekatan Kelembagaan/Organisasi, pendekatan yang dilakukan dengan
analisa terhadap struktur organisasi yang ada serta struktur organisasi yang
•
akan dikembangkan.
Perencanaan, suatu pendekatan melalui analisis kebutuhan sarana dan
prasarana, berbagai aspek ketersedianya sumber daya manusia serta
•
ketersediaan biaya dalam kaitan pengembangan sistem informasi.
Pendekatan Teknis, analisis yang berkaitan dengan spesifikasi teknis baik
perangkat keras/lunak, infrastruktur jaringan komunikasi serta kebutuhan
•
kualifikasi sumbar daya manusia.
Pendekatan Komprehensif dan Integratif, dengan mempertimbangkan segala
aspek yang terkait secara terpadu terutama dalam hal perencanaan,
pelaksanaan,
pengembangan
serta
pengendalian
pembangunan
E-
Government.
B.
Ruang Lingkup
Ruang lingkup IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh ini mencakup beberapa hal
sebagai berikut :
•
Pendefinisian arahan strategis dan kerangka kebijakan penggunaan teknologi
informasi di Pemerintah Kota Banda Aceh yang akan memicu perencanaan
investasi
dan
dukungan
teknologi
informasi
untuk proses
manajemen
pemerintahan.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 10/112
a. Mengembangkan arahan strategis teknologi informasi yang menjelaskan
kontribusi teknologi informasi terhadap visi dan misi Pemerintah Kota Banda
Aceh.
b. Mengembangkan
kerangka
kebijakan
manajemen
untuk
penentuan
kebijakan, penentuan prioritas, dan alokasi sumberdaya untuk penerapan
•
teknologi informasi.
Perencanaan infrastruktur teknologi dan sistem informasi yang dibutuhkan
a. Menjelaskan arsitektur teknis dari jaringan, perangkat keras dan perangkat
lunak yang memungkinkan penerapan teknologi informasi dalam menunjang
manajemen pemerintahan Pemerintah Kota Banda Aceh.
b. Merekomendasikan portofolio sistem informasi yang sesuai dengan
•
kebutuhan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Menyajikan Rencana Transisi yang menjelaskan bagaimana perubahan akan
dilakukan
a. Menjelaskan langkah-langkah untuk menyelaraskan aktivitas teknologi
informasi, investasi dan jasa sesuai dengan rencana strategis Pemerintah
Kota Banda Aceh.
b. Merekomendasikan usulan skala prioritas untuk penanganan proyek-proyek
teknologi informasi.
c. Merekomendasikan kerangka manajemen untuk penerapan teknologi
informasi baik yang tersentral maupun yang terdistribusi.
I.5. METODOLOGI PENYUSUNAN
Pada prinsipnya metodologi penyusunan IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh
ini mencakup antara lain :
•
Penganalisaan Terhadap Kondisi Saat Ini (Current Condition)
Penganalisaan ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi yang memadai
mengenai kondisi penerapan teknologi informasi saat ini di Pemerintah Kota
Banda Aceh. Termasuk dalam hal ini adalah penganalisaan terhadap aplikasi
bisnis yang telah ada, infrastruktur jaringan, SDM pendukung, computer literacy,
peraturan-peraturan (regulasi) internal yang ada dan terkait dengan penerapan
teknologi informasi.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 11/112
•
Penganalisaan Terhadap Kondisi Ideal (Future State)
Penganalisaan ini dimaksudkan untuk menyusun kondisi atau konsep ideal bagi
Pemerintah Kota Banda Aceh dalam penerapan teknologi informasi untuk
mendukung keseluruhan aspek bisnisnya. Penganalisaan difokuskan pada
bagaimana teknologi informasi dapat mendukung tercapainya visi dan misi
Pemerintah Kota Banda Aceh. Dalam hal ini juga dilakukan penganalisaan
terhadap kondisi internal yaitu SDM pendukung dan peraturan internal yang
terkait
•
dengan
teknologi
informasi
serta
pengaruh-pengaruh
external,
khususnya perkembangan teknologi informasi itu sendiri.
Pengembangan Transition Plan
Dalam pengembangannya dilakukan penganalisaan terhadap kendala-kendala
yang ada (gap analysis), yaitu kesenjangan yang ada antara kondisi ideal yang
ingin dicapai, kondisi dimana teknologi informasi akan dapat dipergunakan
secara optimal dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Banda Aceh,
dengan kondisi yang ada saat ini. Dari hasil penganalisaan ini akan dapat
diketahui posisi saat ini untuk mencapai kondisi ideal yang diharapkan, dan
mengacu kepada hal ini akan dikembangkan pula langkah-langkah kedepan,
berikut dengan penyusunan prioritas kegiatan sehingga kondisi ideal yang
diharapkan dapat dicapai dalam kurun waktu tertentu.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 12/112
BAB II
KONDISI e-GOVERNMENT
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 13/112
BAB II. KONDISI E-GOVERNMENT
II.1. KONDISI SAAT INI
Gambaran umum kondisi saat ini dari penerapan teknologi informasi di Pemerintah
Kota Banda Aceh didapat dengan cara mengumpulkan data melalui penyebaran
kuesioner, survey lapangan dan wawancara dengan kepala atau wakil dari satuan kerja
yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.
Wawancara bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas dari para eksekutif di
masing-masing unit kerja mengenai proses bisnis disetiap SKPD, permasalahan
dengan sistem yang ada, visi ke depan tentang penerapan teknologi informasi,
pertukaran informasi antar unit kerja, frekuensi pengiriman laporan ke pemerintah
daerah, permintaan data dari pemerintah daerah yang bersifat insidentil, kondisi SDM di
setiap SKPD, dan hal-hal lain yang terkait.
Sedangkan kuesioner dan survey lapangan bertujuan untuk mendapatkan gambaran
mengenai kondisi saat ini penerapan teknologi informasi di masing-masing unit kerja. Isi
kuesioner mencakup tentang sistem informasi yang dipakai/pernah dipakai, cara
pengolahan data yang sedang berjalan, kondisi perangkat keras yang dimiliki, kondisi
jaringan di masing-masing unit, SDM yang memiliki kemampuan komputer dan
berbagai hal lain yang terkakit.
Berikut adalah gambaran secara umum kondisi saat ini penerapan teknologi infromasi
di Pemerintah Kota Banda Aceh, dilihat dari aspek kelembagaan, perundangundangan, perangkat lunak, perangkat keras, jaringan komunikasi data, aspek
sumberdaya manusia dan aspek pendanaan.
II.1.1. Aspek Infostruktur
II.1.1.1. Aplikasi Sistem Informasi
No
1
2
Nama
SIPESAT
SIMSATU
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
SKPD Pengelola
Keterangan
Kantor Pelayanan
Mengelola Ijin SITU
Perijinan Terpadu
dan IUJK
Kantor Pelayanan
Mengelola semua
Status
Digunakan
Tidak selesai
Halaman 14/112
Perijinan Terpadu
bentuk peijinan dan
non perijinan
4
MAPATDA
Dinas Pengelolaan
Manajemen
Keuangan dan Aset
Pendapatan Daerah
Digunakan
Daerah
5
GDO
Dinas Pengelolaan
Data Gaji Pegawai
Digunakan
Dinas Pengelolaan
Penatausahaan
Pengembangan
Keuangan dan Aset
Keuangan
Keuangan dan Aset
Daerah
6
SIPKD
Daerah
7
SIMBADA
Dinas Pengelolaan
Aset
Pengembangan
Dinas
Menyimpan Data
Digunakan
Kependudukan dan
Penduduk
Keuangan dan Aset
Daerah
8
SIAK
Pencatatan Sipil
9
10
11
SIMPUS
SDTK
SIMPEG
Dinas Kesehatan
Data Pelayanan
Digunakan dan
Kesehatan / SP2TP
Pengembangan
Data Pelayanan
Digunakan dan
Kesehatan / SP2TP
Pengembangan
Badan Kepegawaian,
Menyimpan data
Digunakan dan
Pendidikan &
pegawai
proses input
Dinas Kesehatan
Pelatihan, RSU
data
Meuraxa
12
Agenda
Badan Kepegawaian,
Menyimpan data
Pendidikan &
surat dan dinas
Digunakan
Pelatihan
13
ADPEG
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Badan Kepegawaian,
Memberikan data
Pendidikan &
layanan administrasi
Pelatihan
kepegawaian
Pengembangan
Halaman 15/112
14
15
SIMAK BMN
Aplikasi
Input data barang
Umum
APBN
RKA DISPERINDAGKOP
dan DPA
16
Komisi Pemilihan
dan UKM
Pengembangan
Penyusunan RKA &
Pengembangan
DPA
tahun depan
Digunakan
Bursa
Kerja Dinas Sosial dan
Informasi untuk
online
Kota Tenaga Kerja
pencari kerja
Banda Aceh
17
SIPKD
Dinas Kebersihan
Data Keuangan,
Digunakan dan
dan Keindahan Kota,
pembuatan RKA dan
pengembangan
Dinas Kelautan,
DPA
Perikanan dan
Pertanian, Kantor
Lingkungan Hidup
18
Billing
RSU Meuraxa
Menyimpan data
Pengembangan
transaksi kasir dan
pelaporan
19
Rekam Medik
RSU Meuraxa
Menyimpan data
Pengembangan
transaksi Rekam
Medik dan pelaporan
20
Apotik
RSU Meuraxa
Menyimpan data
Pengembangan
stock obat dan
pelapora
21
Anjungan
RSU Meuraxa
Media informasi
Informasi
masyarakat
Mandiri
mengenai rumah
Digunakan
sakit
22
SIPKD
Kantor Perpustakaan
Keuangan
dan Arsip
23
Tidak
digunakan
SI pemantauan Kantor Lingkungan
Untuk mengetahui
Pengembangan
UKL / UPL
kegiatan / usaha yg
tahun depan
Hidup
sudah memiliki
dokumen UKL/UPL
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 16/112
dan melaksanakan
isi dari dokumen
UKL/UPL tsb.
24
Pemetaan
tanah
Bagian Tata
aset Pemerintahan Setda
pemerintah
Untuk
Pengembangan
mengindentifikasi
tahun depan
dan menjaga tanah
aset pemerintah kota
25
Sistem
Sistem Pengarsipan
Pengembangan
Pengarsipan
Surat secara
tahun depan
Surat
elektronik
Bagian Umum Setda
secara
elektronik
26
JDI (??)
Bagian Hukum Setda
??
Pengembangan
27
Penomoran
Bagian Hukum Setda
Penomoran
Pengembangan
Keputusan Walikota
tahun depan
Keputusan
Walikota
II.1.1.2. Kepemilikan Data
No SKPD
1
Kantor Pelayanan
Data
Duplikasi
Data pelayanan perijinan
Ya
Data / laporan ijin setiap
Ya
Keterangan
Perijinan Terpadu
jenis usaha
Data nama jalan,
kelurahan, kecamatan
Data rencana
Ya
pemanfaatan ruang kota
Data parameter semua
ijin dan usaha
Data pendukung
Data retribusi ijin
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 17/112
2
Bappeda
GIS (peta perencanaan)
Semua data
Database pembangunan
tergantung
Dokumen perencanaan
pada SKPD
lain sebagai
sumber data
3
Dinas Pengelolaan
Data Wajib Pajak /
Bagian
Keuangan dan Aset
Retribusi Daerah
Ekonomi
Daerah
(KPTSP)
Data Penerimaan
Pendapatan Asli Daerah
Data Aset
Data Penatausahaan
Keuangan
Data Gaji Pegawai
BKPP
Pemerintah Kota (Data
Pegawai)
4
Dinas
Data Jumlah Penduduk
Kependudukan dan
Pencatatan Sipil
Data Jumlah penduduk
berdasarkan kelompok
umur balita, kelompok
umur usia sekolah dan
usia remaja
Jumlah penduduk KTP
Jumlah penduduk KTP
seumur hidup
Jumlah penduduk usia
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 18/112
produktif
Jumlah penduduk usia
tidak produktif
Jumlah penduduk
berdasarkan jenis
pekerjaan
Jumlah penduduk
berdasarkan pendidikan
yang ditamatkan
Jumlah penduduk
berdasarkan status
pernikahan
Jumlah penduduk
berdasarkan Agama
yamg dianut
Jumlah penduduk
Dinas Tenaga
berdasarkan kelompok
Kerja
umur diatas 17 tahun
tetapi belum mempunyai
pekerjaan
5
Dinas Kebudayaan
Data ttg cagar budaya
dan Pariwisata
situs
Data ttg usaha
KPTSP
kepariwisataan (hotel,
rumah makan, warkop
dll)
Data ttg agen dan biro
KPTSP
perjalanan wisata
Data tttg wisman dan
wisnus
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 19/112
6
BPM
LPJ semua Gampong
Kriteria ttg Keluarga
Miskin
Penyaluran Kredit
Pengembangan Usaha
Ekonomi Masyarakat
7
Sekretariat DPRK
Data penggajian anggota
DPRK
8
Dinas Sosial dan
Bursa Kerja
Tenaga Kerja
Informasi pasar kerja
Informasi lowongan kerja
Database pencari kerja
9
Dinas Pekerjaan
Data Ruas dan Nama
Dinas
Umum
Jalan
Perhubungan,
Bappeda
Data saluran / drainase
Dinas
Kebersihan dab
Keindahan
Data ketinggian air
sungai
Data bangunan
10
Dinas Kesehatan
Data SP2TP
Data Profil Kesehatan
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Data kependudukan
BPS
KB
Dinas Syariat
Halaman 20/112
Islam
Keluarga Miskin
11
Inspektorat
Dinas Sosial
Data Kepegawaian
Data Aset
Data SKPD yang
menjadi Objek
Pemeriksaan
12
Badan Kepegawaian
Data Pegawai
DPKAD
Pendidikan dan
Pelatihan
13
KPU Kota
Data ttg tahapan
penyelenggaraan Pemilu
(DPT, daftar calon
DPRK, hasil Pemilu
Kota)
14
Disperindagkop dan
Data perijinan usaha,
UKM
data sentra-sentra
industri kecil dan rumah
tangga
Data jumlah pedagang,
harga pasar, data
ekspor-impor
Data keragaan &
pemeringkatan koperasi,
datra RAT, kesehatan
simpan pinjam
Data UMKM Kota
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 21/112
Data bantuan modal
Dinas sosial
usaha
Data industri bidang
Dinas pertanian
perikanan, pertanian
Data perajin wanita
Dinas
Pemberdayaan
Perempuan
15
Badan Kesbang Pol
Organisasi
Linmas dan PB
kemasyarakatan
KPU/KIP
Partai politik
Informasi Bencana
16
Dinas Kebersihan
Data wilayah pelayanan
dan Keindahan
kebersihan
BMG dan satlak
Data volume sampah
17
Dinas Pendidikan
Data Pendidikan
Pemuda dan
Olahraga
18
Dinas Kelautan,
Data kelautan dan
Perikanan dan
perikanan
Pertanian
Data pertanian tanaman
pangan
Data peternakan,
kehutanan, perkebunan
19
Kantor
Data keluarga miskin
BPS
Pemberdayaan
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 22/112
Perempuan & KB
Data jumlah peserta KB
Data jumlah penduduk
Data ttg organisasi
perempuan
Data ttg perlindungan
anak
20
RSU Meuraxa
Data Jamkesmas
Data Askes Sosial
Data Askes
21
22
Kantor Perpustakaan
Data anggota
dan Arsip
perpustakaan
Kantor Lingkungan
Data Kualitas air
Hidup
Data kualitas udara
23
24
Kantor Pemadam
Data laporan kebakaran /
Kebakaran
bencana
Bagian Humas
Berita ttg kegiatan
walikota
Berita pers pemerintah
kota
Web site / pers release
Bagian
Pembangunan
25
Bagian Tata
Data pengadaan tanah
Dinas
Pemerintahan
untuk kepentingan umum
Pengelolaan
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 23/112
Keuangan dan
Aset Daerah
Data LPPD dan LKPD
kota
Data nama aparatur
Gampong, TPG & Imeum
Mukim kota
Data tapal batas
kecamatan
26
Bagian Organisasi
Data Kepegawaian
27
Bagian Umum
Data surat masuk
Data surat keluar
28
29
Bagian
Data masjid, Imam, TPQ
Keistimewaan
dll
Bagian Hukum
Arsip peraturan
perundang-undangan
Arsip penyelesaian
perkara yang ditujukan
pada walikota
Arsip peraturan dan
Seluruh SKPD
keputusan walikota
30
Bagian Administrasi
Perijinan tempat usaha
Perekonomian
(SITU)
KPPTSP
Perusahaan daerah dan
UKM
Produk Unggulan
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 24/112
Harga Barang
Disperindagkop
& UKM
31
Kecamatan
Data keluarga miskin
BPM
Data Jamkesmas
Dinas
Kesehatan
Data IMB
Data kependudukan
Discapilduk
Data pegawai
DKPP, BPKAD
Data inventaris barang
BPKAD, Bag.
Umum
Data keuangan
BPKAD, Bag.
Pembangunan
Data anak yatim
Dinas Sosial
dan Tenaga
Kerja
Data aparatur
BPM, bag. TA-
pemerintahan Gampong
PEM
Data administrasi
BPM, bag. TA-
Gampong
PEM
Data Korban Konflik
Badan Linmas
Kesbang
Data Imam
Dinas Syariat
Islam
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Data Ketua Remaja
Dinas Syariat
Masjid
Islam
Data sarana dan
Dinas PU,
prasarana pemerintahan,
pendidikan dan
pendidikan, keagamaan,
olahraga,
sosial budaya dan
Dinas
perdagangan
Kebudayaan
Halaman 25/112
dan Pariwisata,
Disperindagkop
Data tokoh masyrakat
Dinas
dan adat
Kebudayaan
dan Pariwisata
Pengurusan IMB
KPTSP
Pengurusan SKITU
KPSTS,
ekonomi
Pengurusan HO
KPTSP
Jumlah tempat ibadah
BPM,
keistimewaan
II.1.1.1. Data Layanan
No SKPD
1
Kantor Pelayanan
Layanan
Pengguna
Ijin Gangguan
Pelaku Usaha
Surat Ijin Tempat Usaha
Pelaku Usaha
Keterangan
Perijinan Terpadu
(SITU)
Ijin Usaha Jasa Data
Kontraktor &
Konstruksi (IUJK)
Konsultan
Tanda Daftar Industri
Pelaku Usaha
(TDI)
Tanda Daftar
Kontraktor,
Perusahaan (TDP)
Konsultan &
Pelaku Usaha
Surat Ijin Usaha
Kontraktor,
Perdagangan (SIUP)
Konsultan
Ijin Mendirikan Bangunan Masyarakat
(IMB)
Umum
Ijin Usaha Bidang
Pelaku Usaha
Kesehatan
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 26/112
Ijin Usaha Bidang
Pelaku Usaha
Pariwisata
Ijin Usaha Angkutan
Pelaku Usaha
Ijin Trayek
Pelaku Usaha
Ijin Galian Jalan
Pelaku Usaha
Ijin Penyelenggaraan
Pelaku Usaha
Kegiatan Seni dan
Budaya
Ijin Pemanfaatan Air
Pelaku Usaha
Bawah Tanah
Ijin Penggalian Berem /
Pelaku Usaha
Pemotongan Jalan
Ijin Penyelenggaraan
Pelaku Usaha
Reklame
2
Bappeda
--
3
Dinas Pengelolaan
Pemberian Nomor
Keuangan dan Aset
NPWPD
Bisnis
Daerah
Pelayanan Pembayaran
Bisnis
Pajak dan Retribusi
Daerah
4
Dinas
Pelayanan Perencanaan
SKPD dan
Anggaran dan Penata
Umum
Usahaan Keuangan
(rekanan)
Pelayanan Penata
SKPD dan
Usahaan Aset Daerah
Umum
KTP
Umum
Kependudukan dan
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 27/112
Pencatatan Sipil
Kartu Keluarga
Umum
Akte Perkawinan
Umum
Akte Perceraian
Umum
Akte Kematian
Umum
Akte Pengesahan,
Umum
Pengakuan anak dan
Pengangakatan Anak
5
Pencatatan Lain-lain
Umum
Dinas Kebudayaan
Pemberian Rekomendasi
Bisnis
dan Pariwisata
Ijin Keramaian
Penerbitan Akta Sanggar
Umum
Penerbitan Perjanjian
Bisnis
Pengelolaan Usaha
Kuliner
6
BPM
Bantuan Modal Usaha
Masyarakat
Kecil
Umum
Bantuan Taik Batu Untuk
Masyarakat
Pengerasan Jalan
Gampong
Bantuan ADG untuk
Masyarakat
setiap Gampong yg ada
Gampong
di kota
7
Sekretariat DPRK
--
8
Dinas Sosial dan
Bursa Kerja Online
Masyarakat
Informasi Pasar Kerja
Masyarakat
Tenaga Kerja
Mengolah dan
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 28/112
menyampaikan Laporan
Tenaga Kerja
9
Dinas Pekerjaan
Perijinan Mendirikan
Bisnis /
Umum
Bangunan
Masyarakat
Penanggulangan Banjir
Masyarakat
Pembangunan Jalan
Masyarakat
Pemeliharaan Jalan
Masyarakat
Pembersihan Sedimen
Masyarakat
pada drainase
10
Dinas Kesehatan
Askes Sosial dan
Umum
Jamkesmas
Rekomendasi Ijin Usaha
Bisnis
Surat Ijin Praktek
Bisnis
Kesehatan
Pelayanan Kesehatan
Umum
Informasi Data
Umum
11
Inspektorat
--
12
Badan Kepegawaian
Penerimaan PNS
Honorer
Kenaikan Pangkat
PNS
Kenaikan Gaji Berkala
PNS
Cuti
PNS
Ijin dan Tugas Belajar
PNS
Pensiun
PNS
Pendidikan dan
PNS
Pendidikan dan
Pelatihan
Pelatihan
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 29/112
13
KPU Kota
Penghargaan
PNS
Daftar Pemilih
Masyarakat,
parpol dan
lembaga
pemerintah
Akses Pemilu / Pilkada
Masyarakat,
parpol dan
lembaga
pemerintah
14
Disperindagkop dan
Perijinan Usaha
Bisnis
Pendirian Koperasi
Umum
Pemberian Rekomendasi
Bisnis
UKM
UMKM
15
16
Pelayanan Pedagang
Bisnis
Badan Kesbang Pol
Pendaftaran Organisasi
Umum
Linmas dan PB
Masyarakat
Dinas Kebersihan
Pelayanan Kebersihan
dan Keindahan
Masyarakat
Umum
Pelayanan Penyedotan
Masyarakat
dan Tempat
Umum
Pembuangan Tinja
Sewa Taman Sari
Masyarakat
Umum
Sewa alat berat
Masyarakat
Umum
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 30/112
17
Dinas Pendidikan
Pendidikan
Umum
Penyuluhan
Masyarakat
Pemuda dan
Olahraga
18
Dinas Kelautan,
Perikanan dan
Umum
Pertanian
Rekomendasi Ijin
19
Kantor
Bisnis
--
Pemberdayaan
Perempuan & KB
20
21
RSU Meuraxa
Kantor Perpustakaan
Rawat Jalan
Masyarakat
Rawat Inap
Masyarakat
Penunjang Medis
Masyarakat
Peminjaman buku
Masyarakat
dan Arsip
22
Umum
Kantor Lingkungan
Rekomendasi lingkungan
Pemrakarsa
Hidup
terhadap dokumen UKL /
kegiatan /
UPL
usaha
Penyediaan Informasi
stakeholder
Lingkungan
Penerimaan Pengaduan
stakeholder
thd kasus lingkungan
23
Kantor Pemadam
Layanan Bantuan
Masyarakat
Kebakaran
Bencana
Umum
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 31/112
24
25
Bagian Humas
Bagian Tata
Berita website, press
MIMS -
release
masyarakat
--
Pemerintahan
26
Bagian Organisasi
--
27
Bagian Umum
Pelayanan Surat Masuk
Pegawai
sekretariat,
umum
Pelayanan Surat Keluar
Pegawai
sekretariat
28
Bagian
Layanan yang
Keistimewaan
berhubungan dg
Masyarakat
kegiatan sosial
kemasyarakan
Sosial keagamaan
Masyarakat
Surat-menyurat
Masyarakat
(rekomendasi)
29
Bagian Hukum
Penanganan sengketa
--
hukum yg ditujukan
kepada daerah
Sosialisasi peraturan
--
perundangan
30
Bagian Administrasi
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Pengaduan
Umum
Halaman 32/112
Perekonomian
31
Kecamatan
Masyarakat
Pelayanan surat
keterangan (surat
pindah, domisili, miskin,
ahli waris, pensiun PNS
dll)
Rekomendasi camat
Masyarakat
Surat Pengantar SITU
Bisnis
Ijin Penelitian
Akademi /
masyarakat
II.1.2. Aspek Infrastruktur
II.1.2.1. Arsitektur Jaringan
Jaringan WAN eksisting menggunakan
Telkom
speedy,
penggunaan
tingkat
efisiensi
anggaran
untuk
pengadaan komunikasi di sector ini
sudah cukup baik, akan tetapi dengan
konfigurasi
seperti
pengendalian
kegiatan
ini
maka
TIK
disetiap
SKPD relatif sulit dilaksanakan karena
setiap SKPD sangat independent untuk
mengelola jaringannya sendiri. Setiap
unit langsung terhubung ke internet internasional. Instansi pemerintah sebaiknya
secara bertahap melindungi informasi dan datanya dengan menggunakan standar
nasional perlindungan data dan informasi, mengacu ke standar ISO/IEC 27001:2005
yang sudah diadopsi oleh Depkominfo.
Jaringan yang ada sekarang adalah setiap SKPD bebas melakukan interaksi dengan
internet sehingga tidak terjaga kemanan transaksi data dan informasinya, sangat rawan
terhadap intrusi, karena setiap titik berada di area terbuka yang langsung berhadapan
dengan publik. Selama ini yang berada dibelakang Firewall hanya aplikasi yang berada
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 33/112
di MIMS, sedangkan aplikasi diluar MIMS tidak terlindungi
dari serangan baik virus maupun intrusi, kedepan
jaringan ini akan semakin rawan apabila transaksi data
dan informasi antar SKPD sudah semakin intensif /
interoperability.
Salah satu kebijakan nasional infrastruktur TIK yang akan
segera digulirkan adalah terbangunnya intranet untuk
interkoneksi data dan informasi internal dilingkungan
instansi pemerintah yang diamanakan (GSI, Government
SecuredIntranet) dan pengendalian akses internet. Sehingga kedepan perlu dibangun
WAN GSI diPemko Banda Aceh.
II.1.2.2. Arsitektur LAN di Setda Pemko
Banda Aceh
Dengan arsitektur LAN seperti ini, maka
seluruh arus informasi yang masuk ke
LAN MIMS harus melalui satu gateway
(Base2) yang dilindungi oleh Firewall.
Seluruh jaringan intranet terhubung ke
ketiga gateway untuk berbagai keperluan
diantaranya
akses
internet
melalui
“Base2”, melakukan transaksi aplikasi
melalui “Base1” dan akses dari ruang
pelatihan
keberbagai
aplikasi
melalui
“Gateway Pelatihan”. Seluruh akses dari
Guest masuk ke Base2 untuk melakukan
koneksi internet.
II.1.2.3. Perangkat TI di SKPD
Dari hasil kuesioner maka didapat table data infrastruktur TI pemko Banda Aceh sbb:
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 34/112
No
Quesioner
Jawaban jumlah
Keterangan
total atau pada
umumnya
1
Berapa jumlah peralatan
computer yang ada
dilingkungan SKPD
• SERVER
16
Sesuai jumal Aplikasi dan
operasional layanan jaringan
• Pentium IV atau dibawahnya
15
Jk tidak ada rusak masih bisa
digunakan memakai OS Linux
• diatasPentium IV
380
Aktif
• Notebook
25
Aktif
• Printer
228
10 org 1 printer
• Modem
36
Aktif
• Hub
32
Aktif
• Scanner
21
Aktif
• Plotter
2
Aktif
• UPS
33
Wajib ada apabila server
selalu on
2
3
4
Lokasi sub unit dibawah satu
Dalam satu
Kecuali RS Meureksa, sudah
SKPD
gedung
baik
Solusi apa bila terjadi
Di selesaikan
Sudah baik
kerusakan
sendiri
Telah terpasang jaringan LAN
Semua sudah
Perlu dikelola dgn lebih baik
Tidak ada
Perlunya interkoneksi data
dalam kantor SKPD
5
Apakah sudah terhubung
dengan skpd lain
6
Apakah sudah terhubung
antar SKPD
Sudah
Sudah baik
Telkom Speedy
Perlu ditingkatkan dengan
dengan Internet
7
Koneksi internet yang
digunakan di masing2 SKPD
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
sistem terbaru
Halaman 35/112
8
Manfaat penggunaan internet
E Mail, Chatting
Sebaiknya lebih
dan Browsing
didayagunakan untuk
pengolahan data dan layanan
masyarakat
9
Berapa jumlah staf yang
28
Satu SKPD minimal
mengerti jaringan
10
Berapa jumlah staf yang
membutuhkan 2org
66
Seluruh staf harus mengerti
mengerti Keamanan Jaringan
11
sistem keamanan informasi
Apa kendala pengembangan
Dana, SDM,
Penggunaan sistem yg efisien
Teknologi Informasi di SKPD
Kurangnya
akan menghemat anggran
Sarana dan
shg besaran anggaran yg ada
Prasarana serta
akan bisa dimanfaatkan untuk
Regulasi
penambahan infrastruktur dan
peningkatan pengetahuan
SDM
12
Satu computer digunakan
Satu computer
Idealnya satu computer untuk
untuk berapa orang
untuk lebih dari 2
satu orang.
orang
II.1.2.4. Perangkat di MIMS
Pusat Data Pemko Banda Aceh berada dalam koordinasi MIMS dengan perangkat sbb:
No
Perangkat
Jumlah
Fungsi
Keterangan
1
Ruang Data
1 buah NOC, 1 buah
Pengamanan fisik
Kondisi sangat baik
Center
ruang monitor dan
perangkat dan
dan dikelola dengan
data entry
data
benar
3 server utama
Layanan Aplikasi,
Aktif
2
Server
website dan email
3
Storage
3 buah
Penyimpanan data
masing masing 4
dan informasi
Aktif
TB
4
Router
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 36/112
5
Switch / hub
8 hot spot dan
LAN dan layanan
puluhan hub lainnya
wifi untuk tamu
Aktif semua
Saat ini ruang data center di MIMS masih sangat sederhana, dimana tidak semua
perangkat diletakkan diatas rak yang tersusun rapi, rak tidak diletakkan diatas raised
floor, suhu ruangan cukup dingin dan terjaga 24 jam x 7 hari, pintu ruangan
menggunakan kunci biasa dimana kunci tersebut diletakkan tidak jauh dari ruang NOC.
Suplai energi sepenuhnya dari PLN dengan didukung oleh beberapa UPS tanpa
Genset, sehingga ketika ada pemadaman dari PLN, dan tidak segera ditangani, maka
ada resiko kerusakan perangkat yang diakibatkan oleh berhentinya operasional
perangkat secara mendadak.
Apabila MIMS dijadikan sebagai pusat pengelolaan Banda Aceh Education Cyber City
(BECC) dimana BECC adalah program pengembangan Kota Banda Aceh berbasis ICT
(information & Communication Technology) dengan titik berat pada sektor pendidikan,
maka kondisi yang ada sekarang sudah sangat tidak memungkinkan, karena MIMS
akan melayani user sebanyak beberapa kali lipat dari kondisi ideal apabila hanya
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 37/112
melayani karyawan pemko Banda Aceh saja, sebab jumlah pelajar / mahasiswa yang
ada di kota Banda Aceh tentunya jauh lebih banyak dari karyawan pemko Banda Aceh
sendiri.
II.1.2.5. Analisa
Analisa resiko manajemen TIK pada Pemko Banda Aceh
a. Identifikasi Resiko
-1-.
Identifikasi Aset
a. Hardware: tersebar diseluruh SKPD dan pada umumnya dikelola sendiri
oleh unitnya masing-masing
b. Software: tersebar diseluruh SKPD, kontennya dikelola sendiri oleh unitnya
sedangkan development dan pemeliharaan modulnya dikelola oleh MIMS
c. Jaringan: LAN baik yang berada di dalam maupun diluar lingkungan Balai
Kota dikelola oleh MIMS
d. NOC: Sepenuhnya dikelola oleh MIMS
e. KebijakanTIK: Sampai saat ini belum ada unit yang ditugaskan untuk
mengatur segala kebijakan TIK di Pemko Banda Aceh. MIMS adalah
sebuah kegiatan proyek berdasar SK Walikota yang tidak mempunyai
kewenangan membuat kebijakan yang mengikat kepada SKPD. Sedangkan
Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi belum mempunyai SDM
yang cukup untuk membangun TIK di Pemko Banda Aceh.
-2-.
Identifikasi Ancaman
Sumber ancaman
Hacker, Cracker
Alasan
Aksi yang timbul
Tantangan
Hacking
Memberontak
Social Engineering
Gangguan sistem
Akses terhadap sistem
Kriminal
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Perusakan informasi
Tindak Kriminal
Penyingkapan informasi secara
Perbuatan curang
ilegal
Penyuapan
Keuntungan moneter
Spoofing
Halaman 38/112
Teroris
Merubah data
Intrusi atas sistem
Surat kaleng
Bom/teror
Perusakan
Perang informasi
Peledakan
Penyerangan sistem
Balas dendam
Penembusan atas sistem
Tampering sistem
Mata-mata
Pembocoran rahasia negara
Pencurian informasi
Separatisme
Social engineering
Penembusan atas sistem
Orang dalam
Keingintahuan
Surat kaleng
Organisasi
Ego
Sabotase atas sistem
Mata-mata
Bug sistem
Balas dendam
Pencurian/penipuan
Kelalaian kerja
Perubahan data
Virus, trojan, dll
Penyalahgunaan
komputer
-3-.
Identifikasi pada kendali yang ada
a. UU antikorupsi
b. Kepres Pengadaan barang dan jasa
c. UU Kerahasiaan Negara
d. Pengawasan sistem
e. Pengawasan Fisik
-4-.
Identifikasi kelemahan
a. Tidak optimalnya antara ketersedian asset dengan manfaat yang didapat
kan pada layanan TIK
b. Tidak tersedianya acuan pengembangan manajemen TIK sehingga
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 39/112
pengadaan barang dan aplikasi dilakukan secara sporadis dan belum
terintegrasi yang mengakibatkan pada pemborosan sumberdaya
c. Penggunaan tool yang menscan kelemahan sistem secara automatis
d. Adanya Evaluasi dan sekuritites (ST&E), atau
e. Adanya akses illegal untuk melakukan penetrasi test
-5-.
Identifikasi konsekuensi
a. Confidentiality
Dampak ini akan berakibat kepada sistem dan kerahasiaan data dimana sumber
daya indormasi akan terbuka dan dapat membahayakan keamanan data.
Penyingkapan atas kerahasiaan data dapat menghasilkan tingkat kerugian pada
menurunnya kepercayaan atas sumberdaya informasi dari sisi kualitatif, sedang
dari sisi kuantitatif adalah munculnya biaya perbaikan sistem dan waktu yang
dibutuhkan untuk melakukan recovery atas data
b. Integritas
Dampak integritas adalah termodifikasikan suatu informasi, dampak kualitatif dari
kerugian integrity ini adalah menurunkan tingkat produktifitas kerja karena
gangguan atas informasi adapun dampak kuantitatif adalah kebutuhan dan ada
waktu merecovery informasi yang berubah
c. Availability
Kerugian ini menimbulkan dampak yang cukup signifikan terhadap misi organisasi
karena
terganggunya
fungsionalitas
sistem
dan
berkurangnya
efektifitas
operasional.
-6-.
Sistem Pengamanan Informasi
a. Pengamanan Fisik: NOC diletakkan dalam ruang eksklusif dengan
penjagaan 24 jam oleh bagian pengamanan dalam, hanya pengelola NOC
saja yang boleh masuk dan mengakses sistem yang ada atau orang yang
mendapat rekomendasi oleh pengelola. Tidak semua pegawai bidang TIK
punya akses masuk
b. Pengamanan Logic: Digunakannya berbagai perangkat pengamanan
dengan menggunakan firewall dan jalur intranet.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 40/112
c. Pengamanan Sistem: Sampai saat ini belum dibuat suatu kebijakan TI yang
berbasis
pada
pengaanan
informasi
sedangkan
peraturan/prosedur
operasional standar yang ada belum dituls dalam bentuk dokumen untuk
memudahkan control sistem dan penegakan hukumnya.
II.2. PERKEMBANGAN DAN TREND TEKNOLOGI INFORMASI
Dalam penyusunan rencana strategik implementasi teknologi informasi, adalah
merupakan hal yang sangat penting untuk melihat sejauh mana trend atau arah dari
perkembangan teknologi informasi minimal 3 atau 10 tahun kedepan. Hal ini terutama
dimaksudkan untuk menyelaraskan langkah-langkah yang akan diambil dengan
kemajuan teknologi, sehingga investasi yang dikeluarkan dalam rangka implementasi
teknologi informasi dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama.
II.2.1 Perkembangan Teknologi Informasi
Secara garis besar road map perkembangan teknologi informasi pada beberapa
dasawarsa terakhir ini dapat dilihat pada beberapa aspek seperti padagambar II.2,
dengan aspek-aspek antara lain aspek aplikasi, jaringan, database, server dan
programming.
TAHUN
Programming
1960
1970
COBOL/Fortran
Server
Main Frame
1980
1990
2005
C/Pascal/Prolog/
C++/VB/HTML/Java/
Lisp/Perl
PHP/XML
Two-Tier
Client Server
Database
2000
Three-Tier
Client
Server
Hierarchical/Network
Relational
Object Oriented
DB
DB
DB
Jaringan
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Stand Alone
Local Area
WAN, Internet, Wave
Network
LAN
Halaman 41/112
TAHUN
1960
Aplikasi
1970
MRP
1980
MRP II
1990
ERP
2000
2005
SCM, CRM, DW,
Ecommerce, EGov
Gambar II.1: Perkembangan Teknologi Informasi
Dari aspek aplikasi dapat dilihat bahwa aplikasi teknologi informasi khususnya untuk
dunia industri telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan sejalan dengan
perkembangan teknologi pada umumnya. Pada awalnya aplikasi dibuat untuk
memenuhi suatu kebutuhan tertentu saja tanpa mempertimbangkan keterpaduan
dengan aplikasi-aplikasi lain yang tekait dengannya. Misalnya aplikasi untuk
pengelolaan penyediaan material di industri atau yang lebih dikenal dengan Material
Requirement Planning (MRP), dengan tujuan untuk dapat menyediakan material yang
dibutuhkan dalam proses produksi secara akurat jumlahnya serta kapan dan dimana
material tersebut dibutuhkan. Sejalan dengan perkembangan teknologi aplikasi ini
kemudian berkembang menjadi apa yang disebut dengan Enterprise Resource
Planning (ERP) yang merupakan aplikasi yang dapat memberikan solusi terpadu dalam
pengelolaan semua sumberdaya yang dimiliki oleh suatu industri.
Jika dilihat dari aspek jaringan
dan topologi server yang digunakan, terlihat
perkembangan yang sangat signifikan, dengan semula hanya menggunakan stand
alone dan main frame komputer, kemudian berkembang dalam bentuk jaringan Local
Area Network (LAN) dengan Client Server. Perkembangan dibidang jaringan dan server
ini pada hakekatnya berperan sebagai pemicu pada aspek-aspek lainnya. Salah satu
perkembangan yang patut untuk dicermati dalam aspek jaringan ini adalah penggunaan
teknologi wireless, yang memungkinkan konektivitas tanpa menggunakan media kabel.
Salah satu bentuk dari implementasi teknologi wireless ini yang mulai banyak
digunakan saat ini adalah Wave LAN.
Sedangkan dari aspek bentuk database yang dipergunakan, semula digunakan
database dengan bentuk hierarchical atau network, yang banyak digunakan pada main
frame yang ada disaat itu. Saat ini hierarchical atau network database dirasakan kurang
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 42/112
efektif untuk mendukung perkembangan dibidang-bidang lain, untuk itu kemudian
dikembangkan apa yang disebut dengan relational database. Kesederhanaan dan basis
matematik yang kuat dari relational database, menjadikannya sebagai pemain utama
dalam teknologi database saat ini. Selain relational database, dikenal pula object
oriented database yang diperkirakan akan berkembang pada masa-masa yang akan
datang. Untuk mendukung aplikasi-aplikasi yang banyak melakukan transaksi data
diperkirakan database relational masih akan banyak digunakan dimasa-masa yang
akan datang, sedangkan untuk aplikasi-aplikasi yang menonjolkan daya analisis seperti
datawarehouse dan lainnya relational database ternyata kurang efektif untuk digunakan
dan dan sebagai alternatif adalah object oriented database.
Dari sisi bahasa pemrograman, kedepan diperkirakan akan semakin banyak
dipengaruhi oleh perkembangan internet. Tuntutan agar aplikasi dapat dijalankan dalam
semua platform (open platform) diperkirakan akan semakin menguat, dari sisi ini Java
dan PHP merupakan pilihan di masa-masa yang akan datang. Salah satu teknologi
yang saat ini banyak dibicarakan penggunaannya adalah teknologi XML untuk
mendukung interoperabilitas dari aplikasi yang akan dikembangkan.
II.2.2 Trend Teknologi Informasi
Berdasarkan road map perkembangan teknologi informasi diatas, berikut adalah
beberapa aspek dari teknologi informasi yang diperkirakan akan menjadi trend atau
kecenderungan dimasa-masa yang akan datang.
II.2.2.1 Turunnya Nilai Perangkat Keras
Bila dilihat dari kecenderungan harga pasar terhadap komputer dan perangkat keras
pendukung lainnya, terlihat bahwa harga semakin turun dari tahun ketahun dengan
kemampuan yang semakin meningkat. Hal ini banyak disebabkan oleh karena cepatnya
perkembangan teknologi informasi, sehingga rentang waktu yang dibutuhkan untuk
produk-produk baru dengan kemampuan yang lebih tinggi menjadi pendek, dengan
sendirinya hal ini mengakibatkan turunnya harga pada produk-produk yang relatif baru
tersebut. Akan tetapi perlu dicermati pula bahwa hal ini juga mengakibatkan turunnya
nilai asset perangkat keras teknologi informasi yang telah dimiliki secara cepat pula.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 43/112
II.2.2.2. Web/Internet
Sejak dipergunakannya teknologi World Wide Web (Web-HTML) pada tahun 1993,
jumlah pengguna internet mengalami pertumbuhan secara eksponensial (lihat kondisi
pengguna Internet tahun 2007, Error! Reference source not found.). Diperkirakan
saat ini jumlah pengguna internet telah mencapai lebih dari 450 juta pengguna.
Sedemikian besarnya pengguna jaringan internet ini dipastikan akan menjadi satu
kekuatan tersendiri yang dapat mempengaruhi keseluruhan aspek di bidang teknologi
informasi.
II.2.2.3. Downsizing/Rightsizing
Downsizing/Rightsizing adalah salah satu bentuk upaya-upaya yang dilakukan untuk
meningkatkan efisiensi dan efektiftas penggunaan dan pengelolaan teknologi informasi.
Dengan perkembangan teknologi informasi telah memungkinkan dihasilkannya
perangkat-perangkat yang lebih kecil, lebih murah dan dengan kemampuan yang
setara atau bahkan lebih dari perangkat-perangkat sejenis sebelumnya. Jika dahulu
pengelolaan teknologi informasi cenderung terpusat dengan menggunakan main frame
server sebagai basisnya, saat ini kecenderungan mengarah pada digunakannya serverserver yang lebih kecil dengan kemampuan tinggi secara terdistribusi dan terkoneksi
satu sama lain.
Perkembangan
ini
dimulai
dengan
penggunaan
teknologi
client/server
yang
memisahkan antara aplikasi dan database server. Jika semula hanya ada 2 tingkatan
(layer) dalam model client/server, saat ini dengan berkembanganya teknologi internet
telah memungkinkan untuk membentuk 3 tier model client server (sebagaimana terlihat
di Gambar II.2). Dengan model ini aplikasi dapat dijalankan dalam 3 tingkatan, yaitu
desktop user yang berfungsi hanya untuk menampilkan informasi, server aplikasi, dan
server database.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 44/112
HTTP
SQL
User Dekstop
Client Software
Browser
Java Applets
Application Server
HTTP Listener
Application Logic
Presentation
Application
Database Server
Database
Database
Gambar II.2: Model 3 Tier Client Server
Beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dengan penggunaan 3-tier model client/
server antara lain adalah sebagai berikut :
•
•
Peningkatan performasi.
•
Fleksibilitas user interfaces.
•
Kemudahan instalasi dan maintenance.
Pengurangan biaya instalasi, maintenance dan training aplikasi.
II.2.2.4. Enterprise Application Integration
Salah satu hal terpenting dimasa yang akan datang adalah fungsi integrasi antar sistem
sehingga dapat membentuk satu kesatuan sistem yang solid dalam mendukung
interoperabilitas proses bisnis secara keseluruhan. Hal ini juga menjadi sangat penting
dengan semakin berkembangnya konsep modularisasi sistem, dimana konsep “all or
nothing” yang menuntut perusahaan untuk menerapkan keseluruhan komponent yang
disediakan oleh vendor, akan berubah ke konsep modular, dimana perusahaan dapat
memilih modul-modul yang akan diterapkan. Untuk itu kedepan, integrasi antar
komponen-komponen sistem yang dikembangkan secara modular tersebut menjadi
sangat penting. Enterprise application integration akan berfungsi sebagai gateway
dalam membangun interoperabilitas antar komponen yang ada. Salah satu teknologi
yang mulai banyak digunakan saat ini untuk membangun interoperabilitas sistem ini
adalah XML dan Java.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 45/112
II.2.2.5. Wireless
Teknologi wireless dalam beberapa tahun ini telah mengalami perkembangan yang
sangat pesat. Teknologi ini memungkinkan pengiriman data dan informasi dengan
tanpa menggunakan media kabel, salah satu bentuk aplikasi dari teknologi ini adalah
yang banyak kita kenal sebagai mobile phone. Jumlah pengguna mobile phone dari
waktu-kewaktu semakin meningkat, bahkan saat ini jumlahnya telah melampaui jumlah
pengguna internet itu sendiri. Hal ini disamping dikarenakan semakin turunnya harga
perangkat mobile phone, juga disebabkan banyaknya keuntungan yang didapat dengan
menggunakan perangkat wireless ini.
Teknologi wireless telah membawa suatu dimensi baru di dunia komputasi dan bisnis,
dimana kita dapat melakukan akses ataupun pengiriman data dan informasi secara
lebih fleksibel tanpa harus bergantung pada tempat. Beberapa keuntungan yang dapat
diperoleh melalui teknologi wireless ini adalah :
•
•
Meningkatkan produktifitas,
•
Real time akses,
•
Fleksibilitas kerja,
Mengurangi maintenance,
II.2.2.6. Voice over Internet Protocol (VoIP)
Voice Over Internet Protocol atau VoIP adalah istilah yang digunakan dalam teknologi
telekomunikasi untuk menggambarkan suatu fasilitas penyampaian informasi suara
(voice) melalui Internet Protocol (IP). Dengan teknologi VoIP ini kita akan dapat
berkomunikasi langsung melalui suara atau gambar (video conferences) melalui
jaringan internet. Dalam teknologi ini, sinyal suara dari pesawat telpon dicacah dan
dirubah menjadi sinyal digital yang diperlengkapi dengan IP untuk kemudian disalurkan
ke jaringan internet seperti terlihat pada Gambar II.3 :
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 46/112
VoIP Gateway
PSTN
Internet / Intranet
VoIP Gateway
VoIP Gateway
Gambar II.3: Topologi jaringan VoIP
Teknologi VoIP ini diperkirakan akan semakin luas penggunaannya, mengingat salah
satu keuntungan dari penggunaan teknologi ini adalah terletak pada penekanan atau
penghematan biaya telpon. Hal ini sangat dibutuhkan terutama oleh instansi-instansi
yang memiliki lokasi yang berjauhan, seperti pada kantor pemerintahan dengan dinasdinas terkaitnya. Penghematan biaya telpon ini sendiri adakalanya menjadi justifikasi
yang cukup untuk membuat jaringan Local Area Network (LAN) tersendiri.
II.2.2.7. Public Key Infrastructure
Penggunaan internet yang merupakan jaringan global sebagai jalur atau media dalam
komunikasi, tukar menukar data dan distribusi informasi membutuhkan pengamanan
transaksi data yang memadai. Hal ini disebabkan karakteristik jaringan internet itu
sendiri yang akan menyebarkan data yang dikirim ke segala arah (broadcast) sehingga
semua pengguna internet, secara teoritis, dapat menangkap data apapun yang dikirim
melalui internet. Sebagai salah satu teknologi pengamanan data yang banyak
digunakan saat ini adalah Public Key Infrastructure.
II.2.2.8 Datawarehouse / Decision Support System
Dengan semakin meluasnya penggunaan teknologi informasi, berarti semakin
banyaknya informasi yang siap digunakan dalam membantu pengambilan keputusan di
suatu instansi atau perusahaan. Banyaknya informasi yang tersedia ini sekaligus
memberikan kesulitan tersendiri untuk mengelolanya. Tidaklah mungkin bagi instansi
atau perusahaan yang bersangkutan untuk menganalisa satu per satu semua informasi
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 47/112
yang ada. Dalam waktu yang bersamaan kompetisi yang semakin ketat menuntut
intansi atau perusahaan untuk dapat menggunakan dan memanfaatkan informasiinformasi yang tersedia tersebut seefektif mungkin.
Dengan demikian kebutuhan akan adanya alat bantu dalam pengambilan keputusan
(Decision Support System/DSS) ini akan semakin meningkat di masa-masa yang akan
datang. Salah satu bentuk aplikasi DSS adalah Data Warehouse sebagai alat dalam
melakukan analisis informasi secara efektif. DSS dan data warehouse akan sangat
dibutuhkan
khususnya
oleh
instansi-instansi
pemerintah
dalam
pengelolaan
informasinya secara efektif.
II.2.2.9. Application Service Provider (ASP) / Outsourcing
Bentuk lain dari penggunaan teknologi internet ini adalah apa yang disebut dengan
Application Services Provider (ASP). ASP adalah penyediaan aplikasi-aplikasi bisnis
melalui jaringan internet, sehingga user dapat menggunakan aplikasi tersebut secara
sharing. Dengan demikian user tidak lagi perlu untuk memiliki aplikasi tersebut, tetapi
cukup dengan menyewa berdasarkan jumlah data dan waktu pemakaian misalnya. Hal
ini diperkirakan akan menjadi trend baru dalam penerapan teknologi informasi,
khususnya untuk industri kecil dan menengah.
II.2.2.10 Open System
Kecenderungan dalam perkembangan teknologi informasi saat ini telah menuntut
adanya fleksibilitas dan interoperability yang tinggi dari suatu sistem baik perangkat
keras ataupun perangkat lunaknya. Berbeda dengan masa-masa yang lalu, dengan
perkembangan teknologi saat ini tidak ada satu sistem pun yang akan dapat bertahan
dengan menggunakan sistem tertutup (closed system). Penggunaan teknologi dengan
sistem tertutup hanya akan membatasi pemakaian yang dengan sendirinya mengurangi
efektifitas sistem secara keseluruhan.
Open
system
spesifikasinya
dapat
didefinisikan
secara
terbuka
sebagai
sehingga
suatu
sistem
yang
memungkinkan
menyediakan
menggabungkan
penggunaannya dengan komponen-komponen lain secara luas dan dengan perubahan
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 48/112
yang seminimal mungkin. Sebagai salah satu karakteristik utama dari open system
adalah sistem harus memenuhi atau didasarkan pada standard-standard yang terbuka
untuk digunakan oleh siapapun dan telah dipergunakan secara luas. Standar jaringan
TCP/IP adalah IEEE 802.3, standar format penyimpanan dokumen Rich-Text Format
(RTF), Portable Dokument File (PDF) maupun standar format penyimpanan gambar
JPEG adalah contoh – contoh standar yang terbuka bagi siapa saja untuk
menggunakannya sehingga memungkinkan pembangunan suatu sistem dengan
menggunakan berbagai macam alat dari berbagai sumber.
II.2.2.11. Commercial Off-The-Shelf (COTS)
Commercial off the self (COTS) adalah produk-produk yang berupa suatu paket
aplikasi, sub sistem ataupun modul-modul perangkat lunak yang telah dirancang sesuai
dengan suatu standard proses bisnis tertentu dan tersedia secara luas di pasar untuk
dapat dipergunakan dengan modifikasi seminimal mungkin.
Jika
semula
upaya
penggunaan
teknologi
informasi
selalu
identik
dengan
pengembangan aplikasi dari awal yang tentunya membutuhkan waktu, saat ini
konsumen cenderung untuk memilih menggunakan aplikasi-aplikasi yang telah tersedia
di pasaran yang sesuai dengan kebutuhannya. Hal ini diharapkan akan dapat
meminimalkan biaya dan waktu yang dibutuhkan dalam implementasi teknologi
informasi.
Table II.2 berikut memperlihatkan perbandingan antara penggunaan paket standard
aplikasi dan pengembangan sistem secara in-house.
In-House Development
Standard Aplikasi (COTS)
Butuh Waktu yang relatif lama dalam Aplikasi telah tersedia (ready made)
pengembangan
Pengembangan dari Awal
Hanya
diperlukan
modifikasi
dalam
penerapannya (customization)
Spesifik hanya untuk industri tersebut
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Mengikuti proses bisnis yang telah baku
Halaman 49/112
dan telah teruji
Biasanya dokumentasi tidak tersedia
Dokumentasi adalah bagian dari aplikasi
Setiap unit memiliki option pengembangan Aplikasi telah di desain secara terintegrasi
sendiri-sendiri dan sulit diintegrasikan
Tabel II.1: Perbandingan Antara In-house Development dengan Standard aplikasi
II.2.2.12. Free Software Dan Open Source Software
Adakalanya timbul perbedaan persepsi tentang free software dan open source
software. Banyak kalangan menghubungkan ke 2 jenis lisensi ini dengan software
gratis (tidak membayar lisensi). Padahal konsep yang sebenarnya adalah model lisensi
yang memungkinkan pengguna untuk secara bebas (freedom) menggunakan, merubah
sebuah software sesuai dengan kebutuhannya. Dengan model lisensi ini diharapkan
bahwa pengguna tidak didikte / mempunyai ketergantungan tinggi pada pihak lain.
Pada perkembangan selanjutnya memang banyak perangkat lunak yang dikembangkan
dengan model lisensi ini akhirnya disediakan secara gratis.
Selain itu dengan penggunaan open source, dimana source code software terbuka dan
dapat dipelajari secara legal, akan memungkinkan peningkatan kualitas SDM secara
signifikan. Perubahan ataupun penambahan terhadap aplikasi dapat dilakukan secara
lokal dalam waktu yang relatif singkat bila dibandingkan dengan sistem tertutup atau
proprietary.
II.2.2.13 Interoperabilitas: XML, Web Services
II.2.2.13.1 XML
XML merupakan singkatan dari eXtensible Markup Language. XML memiliki fungsi
yang berbeda dengan HTML, jika HTML dipergunakan untuk menentukan tampilan data
pada layar maka XML dipergunakan untuk menggambarkan atau mendefinisikan data
itu sendiri. Perbedaan lainnya adalah pada HTML, tags atau label yang dapat
digunakan sudah pasti dan tidak dapat dirubah misalkan <body> , <b> dll., sedangkan
pada XML pengguna dapat membuat sendiri tags-nya sehingga dapat semakin
meningkatkan fleksibilitas dan memperjelas maksud dari tags tersebut misalnya untuk
menyimpan data alamat, pengguna dapat menggunakan label <alamat>. Disamping itu,
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 50/112
karakteristik penyimpanan dokumen XML yang disimpan dalam bentuk text, menjadikan
dokumen XML sebagai format yang sangat fleksibel untuk pertukaran informasi antar
sistem tanpa ketergantungan baik terhadap perangkat lunak maupun perangkat keras.
Secara umum, beberapa manfaat penggunaan XML antara lain self-descriptive, Worldwide acceptance, mudah dimengerti, interchangeable, portability, tidak tergantung
dengan teknologi tertentu, manageability
Ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah dokumen XML, yaitu dokumen
harus well-formed, dokumen harus valid
II.2.2.13.1. Web Services
Web services merupakan salahsatu teknologi terkini yang semakin banyak dibahas
ketika mendiskusikan usaha-usaha untuk menciptakan interoperabilitas antar sistem.
Karena web service dipercaya akan menjadi salah satu tools yang andal untuk
meningkatkan interoperabilitas. Untuk itu pada bab ini akan dibahas tentang apakah
pengertian web services dan teknologi yang mendukungnya.
Dalam literatur, web services didefinisikan sebagai:
“ A web service is a piece of business logic, located somewhere on the Internet,
that is accessible through standard-based Internet protocols. “
II.3. KONDISI IDEAL
Analisa ini dimaksudkan untuk melihat sejauh mana kondisi ideal yang diharapkan dari
penerapan teknologi informasi dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah
khususnya. Analisa kondisi ideal didasarkan pada kondisi serta trend teknologi
informasi saat ini, dan mengingat bahwa teknologi informasi berkembang seiring
dengan waktu dan dengan kecepatan yang tinggi, maka kondisi ideal inipun harus
disesuaikan kembali dalam satuan waktu tertentu.
Penerapan teknologi informasi di pemerintahan adalah merupakan upaya untuk
mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasiskan elektronik dalam
rangka meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik secara efektif dan
efisien.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 51/112
Sesuai dengan yang telah digariskan dalam Inpres No. 3 tahun 2003 tentang Kebijakan
dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government dalam paragraf Tujuan
Pengembangan e-Government yang diarahkan untuk mencapai 4 tujuan utama, yaitu :
a. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki
kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat
terjangkau di seluruh wilayah Indonesia pada setiap saat tidak dibatasi oleh
sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat.
b. Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan
perkembangan
perekonomian
nasional
dan
memperkuat
kemampuan
menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional.
c. Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga
negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat
berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara.
d. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien
serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah dan
pemerintah daerah otonom.
Dalam kerangka ini fungsi teknologi informasi tidak sekedar sebagai penunjang
manajemen pemerintahan yang ada, tetapi justru merupakan driver of change atau
sebagai hal yang justru menawarkan terjadinya perubahan-perubahan mendasar
sehubungan dengan proses penyelenggaraan pemerintahan.
Pencapaian keseluruhan tujuan tersebut diatas adalah merupakan perwujudan dari
kondisi ideal dimana pemerintah dengan dukungan teknologi informasi mampu
memberikan pelayanan yang responsif dan berkualitas pada masyarakat umum,
kalangan dunia usaha ataupun pelayanan antar lembaga pemerintahan.
Beberapa aspek yang dituntut dalam penerapan teknologi informasi guna mencapai
tujuan diatas adalah sebagai berikut :
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 52/112
II.3.1. Kelembagaan
Model kelembagaan yang ideal dalam pengelolaan penerapan teknologi informasi di
pemerintah daerah adalah dengan menggunakan perpaduan model sentralisasi dan
desentralisasi atau yang lebih dikenal dengan model hybrid.
Sentralisasi kewenangan diperlukan guna mengontrol pelaksanaan penerapan
teknologi informasi di masing-masing unit terkait, sehingga tercipta suatu sistem yang
terintegrasi satu sama lain dengan interoperabilitas yang tinggi, sentralisasi juga
dibutuhkan untuk dapat mengatur penggunaan standarisasi dalam sarana ataupun
prasarana yang dibutuhkan guna memaksimalkan investasi.
Sentralisasi ini diwujudkan dalam satu unit yang bertanggung jawab langsung pada
pimpinan daerah dan mempunyai tingkat kewenangan yang setara dengan dengan
badan atau dinas, sehingga memungkinkan untuk melakukan koordinasi secara
horizontal.
Tugas dan tanggung jawab unit ini diantaranya adalah :
•
•
Melakukan
koordinasi
dan
perencanaan
secara
menyeluruh
memaksimalkan penggunaan teknologi informasi di pemerintahan daerah.
Melakukan standarisasi
arsitektur sistem, standarisasi data dan informasi
yang dibutuhkan guna menjamin interoperabilitas sistem yang
•
dalam
akan
diterapkan.
Mengelola portal informasi pemerintah daerah dan gateway sistem informasi
manajemen pemerintahan daerah yang menghubungkan sistem ini dan
•
jaringan internet.
•
masing-masing unit.
•
Membantu perencanaan pengembangan sistem informasi dibutuhkan di
Help desk.
Mengelola prasarana dan sarana yang dibutuhkan secara bersama-sama
dalam pengoperasian sistem informasi manajemen pemerintahan daerah
seperti jaringan utama (backbone), berbagai server mail, DNS dan berbagai
basis data.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 53/112
Desentralisasi dibutuhkan untuk menjamin fleksibilitas sistem, dan untuk meningkatkan
daya respon sistem terhadap perubahan-perubahan yang diperlukan. Desentralisasi ini
diwujudkan dengan memberikan kewenangan-kewenangan kepada masing-masing unit
untuk mengelola secara mandiri penggunaan teknologi informasi di unit masing-masing
guna menghindari duplikasi yang tidak diperlukan, serta menjamin interoperabilitas
antar sistem maka perencanaan dan pengembangan teknologi informasi di masingmasing unit haruslah di koordinasikan secara penuh dengan sentral unit pengelola
teknologi informasi. Hal ini juga dibutuhkan guna lebih mengefektifkan dana investasi
yang dikeluarkan.
II.3.2. Hukum Dan Perundang-Undangan
Guna mewujudkan kondisi ideal dalam penerapan teknologi informasi di pemerintahan
daerah diperlukan perangkat hukum dan perundang-undangan yang mengatur
penerapan dan pengelolaan teknologi informasi dalam berbagai sektor pemerintahan.
Perangkat hukum dan perundang-undangan juga dibutuhkan untuk memperkecil
dampak negatif serta menjamin hak-hak individu baik hak untuk kesetaraan akses
informasi ataupun hak perlindungan privacy.
Hukum dan perundangan-undangan yang dibutuhkan dalam penerapan teknologi
informasi ini harus mampu memberikan perlindungan pada beberapa hak yang bersifat
sangat fundamental berikut ini, yaitu :
•
•
Kebebasan mengemukakan pendapat
•
Hak untuk mendapat perlindungan privacy
•
Kebebasan penyampaian informasi
•
Hak untuk mendapatkan akses pada data-data pemerintah
Hak untuk mendapatkan perlindungan atas kekayaan intelektual
Perlindungan terhadap semua hak-hak diatas terkadang tidaklah saling mendukung
satu sama lain, adakalanya perlindungan terhadap privacy akan bertentangan dengan
hak akses terhadap informasi. Oleh karena itu dibutuhkan aturan hukum dan
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 54/112
perundangan-undangan yang disepakati bersama untuk dapat menjamin sebaik
mungkin pengelolaan informasi di pemerintahan.
Beberapa jenis hukum dan perundang-undangan yang harus dipersiapkan oleh
pemerintah daerah dalam cyber law ini adalah antara lain,
•
Kepastian tanggung jawab masing-masing unit dalam penyediaan data dan
•
dalam pengelolaan data
•
Perlindungan Kekayaan Intelektual (patent dan copyright)
•
Computer Pornograpi
•
E-Transaction, Electronic Signature
•
Perlindungan Privacy
Dll.
II.3.3. Sumber Daya Manusia
Sumberdaya Manusia dalam hal ini dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok besar
yaitu, SDM internal dan eksternal. SDM internal adalah pegawai pemerintahan,
sedangkan eksternal adalah masyarakat daerah pada umumnya.
Dalam kondisi ideal setiap pegawai pemerintah daerah diharapkan memiliki
kemampuan yang dibutuhkan dalam penggunaan teknologi informasi untuk menunjang
tugas dan kewajiban kerjanya. Jenis dan kemampuan yang dituntut sangat beragam
tergantung pada posisi dan tugasnya. Diantara keahlian yang dibutuhkan adalah :
•
Operator Komputer
Personil yang bertugas untuk memasukkan data kedalam sistem komputer.
•
Teknisi Komputer/Jaringan/Telekomunikasi
Personil yang bertugas untuk melakukan perawatan atau perbaikan terhadap
perang keras yang dalam hal ini dapat berupa komputer dan jaringannya,
ataupun peralatan telekomunikasi lainnya.
•
Programer
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 55/112
Personil yang bertugas untuk melakukan pembuatan program-program
komputer berdasarkan petunjuk rancangan Sistem Analis, juga bertugas untuk
mendeteksi serta memperbaiki kesalahan-kesalahan pemrograman pada
aplikasi yang ada.
•
Desainer Web
Personil yang bertugas dan memiliki kemampuan dalam pembuatan desain
web site.
•
Administrator Web
Personil yang bertugas untuk mengelola web server pemerintah daerah, serta
bertanggung jawab secara teknis untuk mengkoordinir penyediaan data yang
akan ditampilkan di web site pemerintahan daerah.
•
Sistem Analis
Personil yang bertugas untuk merancang pembangunan aplikasi sistem
informasi yang dibutuhkan sesuai dengan kaidah-kaidah standard yang
dibutuhkan dalam pengembangan sistem informasi, serta mampu untuk
melakukan dokumentasi hasil analisa dan rancangan sistem secara baik
sehingga
memudahkan
dalam
perawatan
sistem
ataupun
kelanjutan
pembangunannya.
•
Administrator Sistem
Personil yang bertugas untuk mengelola sistem informasi yang tersedia di
masing-masing instansi pemerintahan daerah, serta mengatur pendaftaran
user dan memberikan hak akses dan kewenangannya pada setiap user.
•
Administrator Jaringan
Personil yang bertugas untuk mengelola jaringan komputer baik di tingkat
instansi ataupun di tingkat pemerintah daerah.
•
Database Administrator
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 56/112
Personil yang bertugas untuk membangun dan mengelola database yang
tersedia ataupun yang dibutukan disetiap instansi terkait.
•
Security System Administrator
Personil yang bertanggung jawab akan keamanan sistem terhadap intrusi –
intrusi dari luar maupun dalam yang tidak dikehendaki.
Peningkatan kemampuan SDM dalam bidang-bidang diatas sangat dibutuhkan dan
disesuaikan dengan tugas dan kewajiban dari personil yang bersangkutan. Peningkatan
kemampuan personil dapat dilakukan melalui pelatihan-pelatihan baik yang dilakukan
secara internal ataupun secara eksternal. Untuk itu dibutuhkan adanya pusat
pendidikan dan pelatihan dalam bidang teknologi informasi yang mampu menyediakan
jasa pelatihan dibidang teknologi informasi yang dibutuhkan.
Selain melalui pelatihan-pelatihan, peningkatan kemampuan SDM ini juga dapat
dilaksanakan melalui jalur pendidikan formal sehingga tersedia personil-personil
dengan kualifikasi dari D3 sampai dengan S3 dibidang teknologi informasi.
Selain dari pada itu pembinaan karier dan pemberian insentif yang memadai bagi para
personil di bidang teknologi informasi ini perlu dipertimbangkan melalui penyediaan
jalur jabatan fungsional di bidang teknologi informasi. Jalur fungsional dibutuhkan
karena karakteristik profesional yang sangat berbeda dari SDM yang menangani sistem
informasi ini. Seseorang yang mempunyai tanggung jawab terhadap sistem ini semakin
lama akan semakin ahli pada bidangnya dan akan semakin bermanfaat jika ia tetap
pada posnya. Berbeda dengan jenjang karier struktural biasa dimana seseorang akan
semakin berguna dengan jabatan yang semakin tinggi, maka dalam pengelolaan sistem
informasi ini, seseorang akan menjadi semakin ahli dan semakin berguna dengan tetap
pada pos / pekerjaannya. Dengan demikian diperlukan mekanisme apresiasi yang
berbeda bagi mereka. Jalur fungsional yang dapat dipilih adalah jalur fungsional
pranata komputer dan jalur fungsional perekayasa.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 57/112
Peningkatan kemampuan SDM internal pemerintahan ini juga harus diikuti dengan
peningkatan kemampuan SDM eksternal yaitu masyarakat daerah umumnya.
Ketertinggalan masyarakat dalam pemanfaatan teknologi informasi akan berdampak
langsung terhadap suksesnya penggunaan teknologi informasi dalam peningkatan
pelayanan masyarakat. Untuk itu dibutuhkan upaya-uppaya yang signifikan melalui
sosialisasi-sosialisasi secara
berkelanjutan,
khususnya melalui
institutsi-institusi
pendidikan yang tersedia.
Guna mendukung program peningkatan kemampuan masyarakat dalam bidang
teknologi informasi ini, pemerintah diharapkan dapat menyediakan sarana dan
prasarana yang memadai untuk hal itu, seperti penyediaan sarana dan prasarana untuk
memudahkan akses informasi serta tempat-tempat pelatihan yang terjangkau oleh
masyarakat umum. Melalui program ini diharapkan kesenjangan digital antar daerah
ataupun antar masyarakat dapat di tekan serendah mungkin.
II.3.4. Infrastruktur Teknologi
II.3.4.1 Aplikasi
Berbagai jenis aplikasi sistem informasi dibutuhkan dalam mewujudkan kondisi ideal
pemanfaatan teknologi informasi di pemerintahan daerah. Masing-masing unit
membutuhkan aplikasi-aplikasi yang sesuai dan berfungsi untuk mendukung proses
kerja di unit masing-masing.
Secara garis besar aplikasi-aplikasi yang dibutuhkan dapat dikelompokkan sesuai
dengan tujuannya dalam beberapa bagian sebagai berikut :
A. Aplikasi G to C (Government to Citizens)
Berfungsi untuk mendukung terwujudnya pelayanan masyarakat yang
berbasis elektronis. Aplikasi jenis ini dibutuhkan khususnya oleh unit-unit yang
secara langsung berinteraksi dengan masyarakat umum. Beberapa aplikasi
yang temasuk jenis ini antara lain adalah, aplikasi untuk pengurusan KTP dan
catatan sipil lainnya, atau aplikasi-aplikasi untuk pengurusan perijinanperijinan yang dibutuhkan oleh masyarakat umum.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 58/112
B. Aplikasi G to B (Government to Business)
Berfungsi untuk mendukung terwujudnya pelayanan terhadap dunia usaha
secara elektronis, sehingga tercipta lingkungan bisnis yang kondusif untuk
menjalankan
roda
perekonomian
masyarakat
sebagaimana
mestinya.
Beberapa aplikasi yang termasuk jenis ini antara lain adalah informasi potensi
daerah, dan lain-lain aplikasi yang dibutuhkan oleh dunia usaha.
C. Aplikasi G to G (Government to Goverments)
Berfungsi untuk mendukung terwujudnya interaksi antar instansi pemerintahan
secara elektronis. Aplikasi jenis ini diharapkan dapat memperlancar proses
administrasi serta proses pertukaran data antar instansi pemerintah baik
didaerah ataupun dipusat. Termasuk aplikasi jenis ini adalah aplikasi sistem
informasi eksekutif untuk mendukung pengambilan keputusan melalui
penggunaan data warehouse yang dapat mengolah data dan informasi yang
dihasilkan oleh unit-unit terkait.
D. Aplikasi G to E (Government to Employees)
Berfungsi untuk mendukung terwujudnya pelayanan terhadap pegawai
pemerintahan secara elektronis, sehingga tercipta peningkatan kinerja dan
kesejahteraan
para
pegawai
negeri
yang
bekerja
sebagai
pelayan
masyarakat. Beberapa aplikasi yang termasuk jenis ini antara lain adalah,
aplikasi kepegawaian, aplikasi keuangan, aplikasi untuk mendukung interaksi
antar pegawai (groupware), dan lain-lain aplikasi sejenis.
E. Portal Aplikasi
Berfungsi untuk mendukung terwujudnya pelayanan masyarakat yang
Penyediaan portal informasi yang berfungsi sebagai pintu gerbang untuk
melakukan akses terhadap berbagai macam aplikasi diatas sesuai dengan
tingkat kewenangannya sangat dibutuhkan guna kemudahan akses informasi.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 59/112
Pengembangan dan penyediaan aplikasi-aplikasi tersebut diatas dapat dilakukan
melalui 4 tahapan, sebagai berikut :
1. Publish (penyajian informasi)
Pada tahapan awal ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan
internet dengan melalui web site resmi pemerintah daerah untuk menampilkan
informasi sebanyak mungkin, khususnya informasi-informasi yang dibutuhkan
oleh masyarakat umum ataupun dunia usaha.
Dalam tahapan penyajian ini, pemerintah daerah juga berkewajiban untuk
menngadakan pembenahan-pembenahan internal dalam hal penerapan
teknologi informasi di sistem pemerintahan sebagai langkah awal untuk
menjamin tingkat kesuksessan pada langkah-langkah berikutnya.
2. Interaksi
Jika pada tahap pertama informasi yang disajikan masih bersifat statis, maka
pada tahap kedua pemerintah daerah diharapkan telah dapat menyediakan
informasi-informasi yang bersifat dinamis dan interaktif.
Dinamis dimaksudkan agar data-data yang ditampilkan pada masyarakat
dapat diperoleh secara dinamis melalui berbagai database yang tersedia di
pemerintah daerah, sehingga informasi yang diperoleh masyarakat adalah
merupakan informasi terkini. Untuk itu pemerintah daerah berkewajiban untuk
menyediakan sistem informasi yang handal sebagai back office untuk
mendukung terwujudnya hal ini.
Interaktif dimaksudkan agar informasi juga dapat diperoleh melalui masukanmasukan langsung dari masyarakat sebagai pengguna dan sekaligus pemilik
dari informasi yang bersangkutan.
3. Transaksi
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 60/112
Tahapan ketiga adalah penyediaan fasilitas untuk dapat melakukan transaksi
secara
on-line,
seperti
misalnya
e-procurement,
pembayaran
pajak,
pengurusan KTP, surat ijin usaha, dan lain-lain transaksi lain yang terkait
dengan pemerintahan. Pada tahapan ini pemerintah daerah berkewajiban
untuk menyediakan hukum dan perundangan-undangan yang mendukung,
serta juga harus lebih memperkuat sistem kemanan data sehingga
memungkinkan penyediaan fasilitas on-line tersebut diatas. Transaksi secara
on-line ini juga harus dapat disediakan untuk kebutuhan tukar-menukar data
dan informasi antar instansi pemerintahan baik secara horisontal ataupun
vertikal.
4. Interkoneksi antar sistem
Tahapan terakhir adalah integrasi, dimana pemerintah dituntut untuk dapat
mengintegrasikan sistem pemerintahan sebagai satu entiti untuk kemudian
diintegrasikan pula dengan sistem-sitem lain yang terhubung seperti misalnya
dengan entiti bisnis, perguruan tinggi, lembaga-lembaga non pemerintah
ataupun dengan pemerintahan negara lain. Integrasi pada level tidak hanya
menyangkut terbukanya jalur komunikasi, melainkan lebih jauh lagi akan
terkait secara langsung pada level proses, data dan teknologi.
Pada
tahapan
ini
juga
akan
dilakukan
penyempurnaan
pelayanan
pemerintahan, melalui penggunaan teknologi Customer Relation Management
(CRM), sehingga pemerintah mampu meningkatkan pelayanan terhadap
masyarakat.
II.3.4.2. Jaringan
Perwujudan kondisi ideal sangat bergantung pada tersedianya jaringan komputer antar
dinas-dinas
dipemerintahan
ataupun
ketersediaan
jarinngan
yang
dapat
menghubungkan antara dinas-dinas tersebut dengan masyarakat umum. Penyediaan
jaringan ini harus dapat menekan kesenjangan digital yang mungkin timbul antar
daerah ataupun antar masyarakat.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 61/112
Teknologi jaringan yang dipergunakan adalah dengan menggunakan basis TCP/IP,
sedangkan topologinya disesuaikan dengan kondisi masing-masing instansi. Pada
dasarnya setiap instansi diharapkan memiliki jaringan internal/lokal instansi untuk
mendukung penggunaan aplikasi di masing-masing instansi tersebut. Antar jaringan
lokal harus dapat berkomunikasi satu sama lain sehingga dapat membentuk satu
kesatuan yang utuh, begitu pula dengan jaringan di Kota nantinya.
Akses masuk dan keluar informasi dalam jaringan pemerintahan sedapat mungkin
dikontrol melalui satu pintu yang dikelola oleh sentral unit pengelola teknologi informasi.
Dengan demikian tingkat keamanan data dan jaringan dapat dikelola dengan baik.
Dalam pembuatannya, jaringan dapat menggunakan media kabel maupun wireless
sesuai dengan kebutuhan. Untuk tempat yang berjauhan dan pertukaran data yang
kecil, penggunaan jaringan kabel menjadi sangat mahal.
II.3.4.3. Infrastruktur Penunjang Lainnya
Termasuk dalam infrastruktur penunjang lain untuk mendukung terwujudnya kondisi
ideal dalam penerapan teknologi informasi di pemerintahan adalah tersedianya suplai
listrik dan jaringan telekomunikasi yang memadai.
Selain dari pada itu, untuk menekan timbulnya kesenjangan digital antar daerah dan
masyarakat, perlu diupayakan penyediaan berbagai macam kanal akses informasi.
Informasi harus dapat diakses baik melalui komputer-komputer yang tersedia di
instansi-instansi pemerintahan, warnet, sekolah, kantor ataupun dari rumah secara online. Selain dengan menggunakan komputer, akses terhadap informasi juga dapat
memanfaatkan hand phone, web TV, telephone dan sarana-sarana lain.
Pemerintah daerah bekerjasama dengan dunia usaha khususnya berkewajiban untuk
membangun kanal akses sebanyak mungkin, sehingga dapat dimanfaatkan oleh
masyarakat umum dengan mudah dan murah.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 62/112
II.3.5. Pendanaan
Investasi dibidang teknologi informasi membutuhkan dana yang relatif besar, sehingga
dibutuhkan mekanisme pendanaan yang memadai. Idealnya pendanaan dapat
dilakukan melalui dana pemerintah daerah, ataupun dalah hal-hal tertentu dapat
bekerjasama dengan dunia usaha untuk membangun jaringan teknologi informasi di
daerah-daerah. Pengelolaan pendanaan harus dilakukan secara transparan dan harus
dapat dipertanggung jawabkan pada masyarakat.
Pendanaan dalam pembangunan dan pengelolaan teknologi informasi di pemerintahan
daerah dapat dilakukan sepenuhnya secara internal melalui mekanisme swakelola,
atau diserahkan pada pihak ketiga dengan mekanisme kontrak kerja. Sedapat mungkin
penyerahan kontrak kerja memperhatikan dan memanfaatkan semaksimal mungkin
sumberdaya lokal.
Salah satu bentuk lain alternatif pendanaan adalah dengan melakukan kerjasama antar
pemerintah daerah dalam pembangunan aplikasi pemerintahan yang dibutuhkan,
sehingga biaya pengembangan dapat ditanggung secara bersama. Dari sisi pendanaan
juga harus diperhatikan perlunya dana operasional dan perawatan sistem informasi ini.
II.4. PRINCIPLES DAN CRITICAL SUCCESS FACTOR
II.4.1. Principles / Asas-asas
Dalam
pembangunan,
pengembangan
dan
penerapan
teknologi
informasi
di
Pemerintah Kota Banda Aceh didasarkan pada beberapa asas-asas berikut ini:
•
Asas Keterpaduan / Sinergi
Pembangunan dan penerapan teknologi informasi harus mampu mengintegrasikan semua informasi yang tersedia di pemerintahan daerah secara
efektif untuk mendukung proses pengambilan keputusan. Pembakuan data dan
informasi yang dibutuhkan antar instansi sangat diperlukan untuk dapat
memenuhi asa keterpaduan ini.
•
Asas Peningkatan Kualitas SDM
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 63/112
Pembangunan dan penerapan teknologi informasi harus diupayakan untuk
dapat memperkuat dan meningkatkan kualitas SDM lokal, baik secara internal
yaitu dilingkungan pegawai pemerintah daerah ataupun secara eksternal
dilingkungan masyarakat lokal.
•
Asas Manfaat / Dayaguna
Pembangunan dan penerapan teknologi informasi harus diupayakan untuk lebih
efisien dan ekonomis serta berdayaguna tinggi. Sistem harus mampu untuk
menyajikan informasi yang dibutuhkan secara cepat, akurat dan tepat waktu
sehingga dapat digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan.
•
Asas Keamanan Dan Kehandalan
Pembangunan dan penerapan teknologi informasi harus dijamin kehandalannya
sehingga mampu untuk selalu siap pakai seseuai dengan tingkat pelayanan
yang dibutuhkan, serta terjamin tingkat keamanan dan kerahasiaan data sesuai
dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
•
Asas Legalitas
Pembangunan dan penerapan teknologi informasi harus taat hukum, dalam hal
ini harus menghormati hak-hak kekayaan intelektual (HaKI), copyright serta hakhak lain yang diakui secara hukum dan perundang-undangan yang berlaku.
•
Asas Kesetaraan Hak Akses
Pembangunan dan penerapan teknologi informasi harus mampu menjamin dan
menyediakan kesetaraan hak akses terhadap informasi pemerintahan yang
bersifat terbuka untuk umum. Hal ini dimaksudkan untuk sedapat mungkin
menghindarkan timbulnya kesenjangan digital pada daerah-daerah atau
masyarakat tertentu.
•
Asas Fleksibilitas
Pembangunan dan penerapan teknologi informasi harus dilakukan secara
modular dan berkelanjutan (incremental development) untuk menjamin tingkat
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 64/112
fleksibilitas sistem terhadap perubahan-perubahan yang berlangsung baik di
internal pemerintahan ataupun perubahan eksternal.
•
Asas Open System, Open Source dan Legal software
Pembangunan dan penerapan teknologi informasi dilakukan menggunakan
standard open system, sehingga memungkinkan untuk memadukan antar
beberapa teknologi yang tersedia saat ini secara lebih efisien. Pemerintah
daerah juga didorong untuk sedapat mungkin menggunakan aplikasi-aplikasi
open source sehingga dapat meningkatkan tingkat efisiensi, nilai ekonomis pada
investasi, dan menghindari ketergantungan absolute pada salah satu pihak
serta mendukung gerakan IGOS (Indonesia, Go Open Source). Jika akan
menggunakan aplikasi proprietary, maka harus mempertimbangkan aspek
legalitas-nya.
II.4.2. Faktor Penentu Keberhasilan (Critical Success Factor)
Beberapa faktor berikut adalah merupakan faktor-faktor kunci dalam penentu
keberhasilan pembangunan dan penerapan teknologi informasi di Pemerintah Kota
Banda Aceh:
•
Komitmen dan Leadership
Komitmen dari semua tingkatan di jajaran pemerintahan, khususnya di tingkat
pimpinan adalah merupakan faktor yang sangat dibutuhkan dan merupakan
faktor kunci penentu keberhasilan pembangunan dan penerapan teknologi
informasi di pemerintahan. Pimpinan tertinggi dimasing-masing SKPD harus
memiliki kemampuan leadership dan mempunyai wawasan yang memadai
tentang
pentingnya
penggunaan
teknologi
informasi
di
manajemen
pemerintahan. Para pimpinan pemerintahan harus siap untuk menjadi motor
penggerak pembangunan di bidang teknologi informasi ini.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 65/112
Pembangunan komitmen ini dapat dilakukan melalui sosialisasi-sosialisasi yang
dilaksanakan
secara
berkesinambungan
terhadap
semua
lapisan
baik
dilingkungan internal pemerintahan ataupun di masyarakat pada umumnya.
Komitmen terhadap pembangunan teknologi informasi ini juga harus dimiliki
oleh para anggota legislatif yang merupakan representasi dari masyarakat
daerah.
Komitmen terhadap penerapan teknologi informasi dipemerintahan baik oleh
eksekutif ataupun legislatif haruslah didasarkan pada pertimbangan untuk
menciptakan pemerintahan yang efisien, dan diwujudkan dalam bentuk
pemberian prioritas yang tinggi dalam pembangunannya.
•
Peningkatan Kualitas SDM
Harus disadari bahwa teknologi informasi hanyalah sebuah alat (tools) yang
tidak akan dapat menciptakan suatu perubahan apapun jika tidak didukung
dengan sumber daya manusia dan budaya kerja yang memadai untuk
menjalankan alat-alat tersebut.
Peningkatan kualitas SDM dapat dilakukan melalui pendidikan formal ataupun
pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan baik secara internal ataupun eksternal.
Peningkatan kualitas dan pemanfaatan SDM lokal semaksimal mungkin adalah
merupakan faktor kunci keberhasilan penerapan teknologi informasi di
pemerintahan daerah.
•
Perubahan Proses dan Budaya Kerja
Fungsi penggunaan teknologi informasi di pemerintahan tidaklah hanya sebagai
faktor pendukung manajemen pemerintahan, tetapi juga berfungsi sebagai agen
perubahan (driver of change) untuk membawa pemerintahan menjadi lebih
efisien dalam segala bidang. Untuk itu dibutuhkan perubahan yang mendasar
menyangkut proses kerja dan juga budaya kerja khususnya dilingkungan jajaran
pemerintahan.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 66/112
Perubahan proses dan budaya kerja yang dilakukan harus berorientasi pada
efisiensi dan peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat sebagai
customer sekaligus stakeholders dari pemerintahan. Personil disemua lini
jajaran pemerintahan harus mampu beradaptasi dengan perubahan dan
perbaikan proses dan budaya kerja. Tingginya tingkat kemampuan beradaptasi
ini
adalah
merupakan
salah
satu
faktor
kunci
penentu
keberhasilan
pembangunan dan penerapan teknologi informasi di pemerintahan.
•
Pengelolaan Ekspektasi dan Transparansi
Mengingat bahwa tingkat ekspektasi masyarakat terhadap penerapan teknologi
informasi di pemerintahan saat ini sangatlah tinggi, maka diperlukan upayaupaya untuk dapat mengelola tingkat ekspektasi masyarakat yang tinggi
tersebut. Sosialisasi tentang rencana-rencana serta tahapan-tahapan dalam
pembangunan dan penerapan teknologi informasi di pemerintahan harus
dilakukan secara transparan dan berkesinambungan kepada masyarakat secara
luas, sehingga dapat diperoleh tingkat pemahaman yang memadai. Mengingat
bahwa masyarakat dapat berfungsi sebagai stakeholders dan customer, maka
kegagalan dalam mengelola tingkat ekspektasi masyarakat akan berakibat fatal
terhadap keberhasilan pembangunan dan penerapan teknologi informasi.
•
Pendanaan
Ketersediaan pendanaan yang memadai adalah merupakan salah satu elemen
kunci dan sangat menentukan keberhasilan pembangunan dan penerapan
teknologi informasi di pemerintahan. Penyediaan pendanaan dipemerintahan
akan disesuaikan dengan tingkat prioritas dari kegiatan, sehingga diperlukan
komitmen
baik
oleh
eksekutif
ataupun
legislatif
untuk
keberhasilan
pembangunan dan penerapan teknologi informasi ini.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 67/112
BAB III
KEBIJAKAN DAN STRATEGI
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 68/112
BAB III.
KEBIJAKAN DAN STRATEGI
III.1. LATAR BELAKANG
Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banda Aceh
Tahun 2007 – 2012, telah ditetapkan Visi, Misi dan Program Pembangunan Daerah,
yaitu :
A. Visi
”Banda Aceh Bandar Wisata Islami Indonesia”.
B. Misi
Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh organisasi, sesuai visi
yang telah ditetapkan, agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan
baik. Misi Pembangunan Daerah Kota Banda Aceh memperlihatkan secara jelas
tahapan yang penting dalam proses pembangunan di Kota Banda Aceh.
Adapun misi yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut :
1. Meningkatkan Pengamalan Syariat Islam Secara Kaffah
2. Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Derajad Kesehatan Masyarakat
3. Mengembangkan Pariwisata yang Bernuansa Islami
4. Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Infrastruktur Perkotaan, Lingkungan Hidup
dan Permukiman
5. Mengembangkan Perekonomian Masyarakat
III.2. VISI DAN MISI TEKNOLOGI INFORMASI
III.2.1. Visi Teknologi Informasi
Visi teknologi informasi menggambarkan keinginan masa datang yang memiliki
pemikiran jauh kedepan mengenai apa yang akan dicapai dari/tentang teknologi
informasi bagi pemerintah daerah Kota Banda Aceh. Definisi tidak bisa lepas dari visi
dan misi Pemerintah Kota Banda Aceh secara umum.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 69/112
Dari hasil analisa dan pembahasan mengenai visi dan misi serta berbagai masukkan
dari ekskutif yang didapat selama pengumpulan data, maka definisi visi teknologi
informasi Pemerintah Kota Banda Aceh adalah:
Menjadikan Teknologi Informasi sebagai salah satu pilar utama pembangunan kota
Banda Aceh yang modern menuju Banda Aceh Cyber City (BACC)
III.2.2. Misi Teknologi Informasi
Misi teknologi informasi merupakan penjabaran dari visi teknologi informasi dalam
bentuk kalimat tertulis. Dalam penyusunannya, misi harus singkat, ringkas tapi jelas
pengertiannya.
Berdasarkan hasil analisa, maka definisi misi teknologi infromasi Pemerintah Kota
Banda Aceh adalah:
1. Meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung tercapainya
Bandar Wisata Islami
2. Meningkatkan kualitas pendidikan melalui tersedianya akses informasi dan
keilmuan bagi dunia pendidikan
3. Mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif dan
efisien melalui pemanfaatan e-Government.
4. Meningkatkan kualitas pelayanan umum melalui tersedianya infrastruktur teknologi
informasi dan e-Government untuk pelayanan umum
5. Meningkatkan akses informasi melalui tersedianya dan akses informasi bagi UKMK
yang berbasiskan pariwisata.
III.3. PROGRAM-PROGRAM YANG DIPRIORITASKAN
Dengan melihat hal-hal yang dipaparkan diatas, ada beberapa program yang perlu
diprioritaskan. Program-program yang diprioritaskan tersebut antara lain:
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 70/112
• Penyusunan dan pengesahan Produk Hukum yang mendukung pemerapan
teknologi informasi di lingkungan Kota Banda Aceh seperti misalnya pembenahan
kelembagaan serta penanggungjawab dan pemilik informasi.
• Peningkatan kemampuan pegawai tentang komputer baik yang bersifat umum
maupun untuk mempersiapkan kader-kader yang akan mengembangkan dan
merawat sistem yang sudah dibangun.
• Peningkatan jumlah masyarakat yang terlatih pengetahuan dan keterampilan
Kelompok Informasi Gampong / Kecamatan (KIG) tentang pelayanan informasi
publik.
• Pembuatan jaringan backbone yang menjadi jalur utama komunikasi eGovernment
• Pengembangan aplikasi-aplikasi untuk mendukung tugas Walikota dalam
pengambilan keputusan dan memantau program pembangunan yang ada.al.
pemanfaatan sistem pelaporan dan sistem informasi yang sudah ada.
• Pengembangan aplikasi e-Government untuk pariwisata yang mengelola potensi
sosial budaya, wisata, peninggalan sejarah dan tsunami dan mempromosikan
secara profesional serta dijadikan referensi untuk kreasi inovatif tanpa
menghilangkan ciri-ciri ke-Aceh-an
• Pengembangan aplikasi e-Government yang meningkatkan akses informasi dan
keilmuan bagi lingkungan pendidikan dan pengembangan Banda Aceh Education
Cyber City
• Pengembangan aplikasi e-Government untuk perijinan dan pelayanan umum
• Pengembangan aplikasi e-Government untuk pelayanan kesehatan
• Pengembangan aplikasi e-Government yang berfungsi untuk meningkatkan akses
informasi bagi UKMK.
• Pengembangan Sistem Informasi potensi investasi dan informasi pasar
• Terintegrasinya Sistem Informasi dan jaringan data elektronik antar SKPD
• Pembangunan dan Pengembangan infrastruktur di Pemerintah Kota Banda Aceh.
• Meningkatkan kerja sama dan pengembangan IT dengan berbagai sektor/
lembaga.
• Tersedianya pola pengembangan karir yang jelas bagi SDM bidang teknologi
informasi
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 71/112
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 72/112
BAB IV
RENCANA PENGEMBANGAN
E-GOVERNMENT
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 73/112
BAB IV. RENCANA PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT
IV.1. INFOSTRUKTUR
IV.1.2. Basisdata
Untuk memanfaatkan data-data yang sudah tersedia di masing-masing SKPD dapat
digunakan teknologi WEB. Teknologi WEB dengan arsitektur three-tiers (3-tingkat)
memungkinkan pemisahan komputer server basis-data dan server WEB yang
menampilkan data-data tersebut pada pengguna melalui penjelajah internet.
Pembangunan basis data adalah tanggung jawab masing-masing SKPD dan dapat
merupakan inisiatif yang berasal dari pemerintah pusat. Sistem informasi yang dibuat
atas inisiatif dari pemerintah pusat harus dilengkapi dengan basis data yang
memungkinkan penggunaan arsitektur 3-tiers.
Berdasarkan hasil analisa yang dilakukan dari hasil survei dan wawancara di
pemerintah Kota Banda Aceh, basis data yang dibutuhkan oleh pemerintahan Kota
Banda Aceh sesuai dengan tugas dan fungsinya terdiri dari 38 basisdata. Detail ke 38
basisdata tersebut beserta kandungan isi dan unit kerja yang bertanggungjawab dapat
dilihat pada lampiran V.1.1.
Sistem penamaan dari basis data yang digunakan disesuaikan dengan fungsi dari
basisdata yang bersangkutan, misalkan basisdata yang berisi data rekapitulasi dari
masing-masing unit kerja dan digunakan oleh kepala daerah, sekertaris daerah dan
sekertaris dewan untuk pelaporan, pengambilan keputusan dan pembuatan rencana
strategis pemerintah daerah diberi nama “basisdata eksekutif”. Basisdata yang berisi
klasifikasi produk pertanian, penyiapan, pengolahan, pengembangan produk pertanian
dll diberi nama “basisdata pertanian”.
Untuk mencegah terjadinya duplikasi data pada beberapa unit kerja, maka beberapa
unit kerja yang memerlukan data yang sama harus menggunakan basisdata yang sama
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 74/112
juga. Sehingga satu basisdata dapat digunakan oleh beberapa unit kerja untuk
membangun sistem informasinya.
Seperti
terlihat
pada
lampiran
V.1.1,
masing-masing
basisdata
memiliki
penanggungjawab. Secara umum unit kerja penanggungjawab adalah unit kerja
pengguna basisdata tersebut atau jika basisdata tersebut digunakan oleh beberapa unit
kerja
maka
penanggungjawabnya
adalah
unit
kerja
yang
paling
banyak
menggunakannya. Pengecualian diberikan pada basisdata eksekutif dan beberapa
basisdata yang digunakan oleh (hampir) seluruh unit unit kerja seperti “basisdata
kelembagaan”, basisdata-basisdata ini ditangani oleh SKPD Dishubkominfo Kota
Banda Aceh.
IV.1.3. Sistem Informasi
Untuk dapat memanfaatkan basisdata yang diterangkan diatas dalam rangka
meningkatkan kinerja, efektivitas dan efisiensi unit kerja maka direncanakan adanya
suatu sistem informasi terpadu yang menghubungkan seluruh SKPD di lingkungan
pemerintah Kota Banda Aceh.
Secara umum berdasarkan kepemilikan dan penggunanya sistem informasi yang
dipergunakan oleh unit kerja dapat di klasifikasikan menjadi 3 kelompok:
-
SI yang dipergunakan oleh unit kerja itu sendiri
-
SI yang dipergunakan oleh beberapa unit kerja
-
SI yang dipergunakan oleh seluruh unit kerja
-
SI yang dipergunakan oleh publik
SI yang dipergunakan oleh unit kerja itu sendiri, dipergunakan untuk menangani
informasi yang ada dilingkungan masing-masing, penanggungjawabnya adalah unit
kerja itu sendiri.
SI yang dipergunakan oleh beberapa unit kerja, biasanya berisi informasi yang memiliki
karakteristik yang sama bagi lebih dari satu unit kerja misalnya SI geografis, atau yang
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 75/112
dimanfaatkan
oleh
lebih
dari
satu
unit
kerja
misalnya
SI
eksekutif,
penanggungjawabnya adalah unit kerja yang memberikan kontribusi paling besar pada
SI tersebut.
SI yang dipergunakan oleh seluruh unit kerja, adalah SI yang dipergunakan oleh
seluruh unit kerja seperti SI Kepegawaian, SI Keuangan. Penanggungjawabnya adalah
unit kerja yang memberikan kontribusi paling besar pada SI tersebut.
SI yang dipergunakan oleh publik, adalah SI yang dipergunakan oleh masyarakat
seperti Portal Web. Penanggungjawabnya adalah Dishubkominfo.
Detail mengenai sistem informasi yang digunakan oleh sebuah unit kerja beserta
basisdata dan uraiannya dapat dilihat pada lampiran V.1.2. Perlu diingat bahwa jika
sebuah sistem informasi menggunakan basisdata tertentu, bukan berarti bahwa seluruh
isi basisdata dimanfaatkan akan tetapi mungkin saja hanya sebagian dari basisdata
yang berhubungan dengan unit kerja tersebut seperti yang dapat dilihat dari uraian
pada masing-masing unit kerja.
IV.1.4. Strategi Pengembangan
Untuk membangun aplikasi e-Government Pemkot Banda Aceh yang cukup banyak
jumlah serta ragam jenisnya, diperlukan suatu tahapan rencana pengembangan yang
terstruktur, komprehensif, realistik dan terukur.
Beberapa kriteria digunakan dalam menentukan tahapan serta prioritas pengembangan
e-Government pemkot Banda Aceh, namun kriteria utama yang menjadi acuan adalah
pembangunan sistem informasi yang dapat secara efektif mendukung visi, misi serta
strategi pemkot Banda Aceh.
Pemetaan sistem informasi dilakukan untuk menentukan klasifikasi setiap sistem
informasi sesuai karakteristik dan blok fungsinya dalam sistem pemerintahan daerah,
untuk memastikan dukungan setiap sistem informasi terhadap tugas fungsi serta proses
kerja yang ada dalam SKPD pemkot Banda Aceh.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 76/112
Berdasarkan pemetaan sistem tersebut diatas, sistem informasi dapat dikelompokkan
berdasarkan :
1. Sistem Informasi Utama, pendukung proses pelayanan masyarakat seperti SI
Pendaftaran & Perijinan, SI Kependudukan & Ketenagakerjaan, Portal Pemda dan
sebagainya.
2. Sistem Informasi Operasional, pendukung proses di satuan kerja dinas dan
lembaga yang dapat dibagi menurut sub-fungsi berikut :
- Kepemerintahan (seperti SI Pengelolaan Pendapatan Daerah, SI Pengadaan dan
Pengelolaan Barang Daerah dll.)
- Kewilayahan (seperti SI Perikanan & Kelautan, SI Pertanian & Kehutanan dll.)
- Kemasyarakatan (seperti SI JPS, SI Kesehatan, SI Pendidikan dll.)
- Sarana & Pra-sarana (seperti SI Perhubungan, SI Lingkungan Hidup & Sarana
Umum dll.
3. Sistem Informasi Pendukung, yang terdiri dari
- SI pendukung administrasi & manajemen (seperti Office Automation, SI Eksekutif
dll.)
- SI Keuangan
- SI Kepegawaian
- SI Pengelolaan Pembangunan
4. Sistem Informasi Legislasi.
Beberapa kriteria yang dipakai untuk menentukan kemungkinan keberhasilan
pengimplementasian sistem informasi diantaranya adalah sumber daya finansial atau
biaya yang diperlukan, ketersediaan SDM, dukungan teknologi dan aspek kelembagaan
yang ada, serta ketersediaan infrastruktur yang diperlukan. Sedangkan untuk mengkaji
dampak yang dihasilkan dari penerapan suatu sistem informasi, digunakan beberapa
kriteria, diantaranya adalah kontribusi sistem yang bersangkutan terhadap pelayanan
masyarakat pada umumnya, terhadap pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 77/112
serta peningkatan daya beli masyarakat, serta dukungan terhadap proses kerja
peningkatan kinerja di lingkungan pemkot.
IV.1.5. Teknologi Infostruktur
IV.1.5.1. Proprietary System dan Open System
Proprietary System adalah sistem dimana source code dari program tidak disediakan
secara bebas, karena menjadi hak milik dari pembuatnya. Kepemilikannya berdasarkan
lisensi yang dimiliki oleh pengguna, baik berdasarkan jumlah pengguna sampai dengan
jumlah komputer atau server.
Open System adalah sistem dimana source code dari program tersedia secara bebas
dan dapat dilihat dan dirubah oleh pengguna atau konsumen, dengan aturan main yang
telah ditentukan. Sebagian besar dari produk-produk yang bersifat open system juga
merupakan free software. Mengingat akan hal tersebut, open system tidak
menimbulkan ketergantungan yang sangat tinggi pada pembuat perangkat lunak,
pengguna akan sulit atau bahkan tidaklah mungkin untuk dapat merubah ataupun
menambah program yang telah dibelinya tanpa harus tergantung dengan si pembuat
program.
Faktor terpenting yang mendorong penggunaan OSS adalah philosophy atau budaya
Open Source yang mendorong kita menjadi lebih cenderung untuk ingin tahu, ingin
mencoba, kreatif dan bertukar pengalaman dan kepakaran secara teknikal. Melalui
pendekatan ini, kita dapat menggalakkan penambahan dan peningkatan modal intelek
negara. Di samping itu, kita juga dapat menyumbang penghematan devisa negara, di
mana kita masih bergantung kepada produk yang di import, yaitu proprietary Sistem.
IV.1.5.2. Tahapan Migrasi ke OSS
Sebelum melakukan proses migrasi, biasanya organisasi melakukan sejumlah
perencanaan yang matang terlebih dahulu. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir
sejumlah kendala yang mungkin akan dihadapi nanti. Beberapa tahapan yang perlu
dilakukan, antara lain:
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 78/112
1. Sosialiasasi OSS
2. Pembentukan support group dengan tim dari pegawai Kota Banda Aceh dan
outsourcing.
3. Pemilihan OSS.
4. Pengenalan kondisi esksisting yang ada.
5. Skenario migrasi.
6. Back-up data.
Setelah proses migrasi ke platform OSS baru diterapkan, tentu terdapat beberapa
permasalahan yang mungkin dihadapi.
Permasalahan dalam migrasi :
1. Masalah yang berkaitan dengan driver hardware, adanya peripheral (printer,
scanner, HP) yang belum ter-support oleh OSS (Linux),
2. Belum biasanya end-user menggunakan feature yang tersedia di beberapa
aplikasi, misalnyaOpenOffice,
3. dan masih ada beberapa aplikasi untuk menunjang bisnis proses khusus
tertentu yang belum bisa dijalankan di OSS (Linux)
Langkah yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan :
1. Membuat support group untuk menangani masalah teknis dan masalah
penggunaan aplikasi perkantoran seperti OpenOffice.
2. Melakukan pengadaan peralatan komputer dan peralatan pendukung lainnya
yang support OSS.
3. Melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi-aplikasi untuk end-user baik dengan
event pelatihan maupun kunjungan ke tiap ruang kerja.
Penghematan devisa negara
Penggunaan OSS bukan sekadar asal ganti platform OS saja. Proses migrasi yang
dilakukan ditinjau dari beberapa aspek, seperti sebagai berikut:
1. Aspek legal.
2. Aspek penghematan negara.
3. Sirkulasi keuangan negara.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 79/112
4. Peningkatan kapasitas SDM.
Untuk penghematan anggaran, seperti yang telah dilakukan oleh beberapa pihak,
ternyata jumlah anggaran yang dapat dihemat jumlahnya cukup besar. Jumlahnya
dapat mencapai 70% dari anggaran. Sedangkan anggaran yang dilekuarkan untuk
bermigrasi ke OSS besarnya hanya 30% dari anggaran.
IV.1.5.3. Interopabiltas Data
XML merupakan singkatan dari eXtensible Markup Language. XML memiliki fungsi
yang berbeda dengan HTML, jika HTML dipergunakan untuk menentukan tampilan data
pada layar maka XML dipergunakan untuk menggambarkan atau mendefinisikan data
itu sendiri. Perbedaan lainnya adalah pada HTML, tags atau label yang dapat
digunakan sudah pasti dan tidak dapat dirubah misalkan <body> , <b> dll., sedangkan
pada XML pengguna dapat membuat sendiri tags-nya sehingga dapat semakin
meningkatkan fleksibilitas dan memperjelas maksud dari tags tersebut misalnya untuk
menyimpan data alamat, pengguna dapat menggunakan label <alamat>. Disamping itu,
karakteristik penyimpanan dokumen XML yang disimpan dalam bentuk text, menjadikan
dokumen XML sebagai format yang sangat fleksibel untuk pertukaran informasi antar
sistem tanpa ketergantungan baik terhadap perangkat lunak maupun perangkat keras.
IV.1.5.4. Arsitektur Pengembangan
Jika semula hanya ada 2 tingkatan (layer) dalam model client/server, saat ini dengan
berkembanganya teknologi internet telah memungkinkan untuk membentuk 3 tier model
client server. Dengan model ini aplikasi dapat dijalankan dalam 3 tingkatan, yaitu
desktop user yang berfungsi hanya untuk menampilkan informasi, server aplikasi, dan
server database.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 80/112
HTTP
SQL
User Dekstop
Client Software
Browser
Java Applets
Application Server
HTTP Listener
Application Logic
Presentation
Application
Database Server
Database
Database
Gambar IV.1: Model 3 Tier Client Server
Beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dengan penggunaan 3-tier model client/
server antara lain adalah sebagai berikut :
•
Peningkatan performasi.
Hal ini berkaitan secara langsung dengan dapat dilokalisirnya komunikasi ke
database hanya sebatas pada application server dan database server, sedangkan
data dan informasi yang menyebar ke setiap user melalui jaringan utama
pemerintah daerah adalah sekedar tampilan hasil permintaan dan tidak
mengandung lagi instruksi-instruksi yang ditujukan ke database. Oleh karena itu
network traffic dapat dikurangi, dan dengan sendirinya performansi akan
meningkat.
•
Kemudahan instalasi dan maintenance.
Instalasi hanya perlu dilakukan ditingkat database server dan aplication server,
sedangkan di masing-masing user dapat menggunakan web browser untuk
mengakses aplikasi. Begitu pula dengan maintenance, tidak melibatkan
keseluruhan dekstop user tetapi hanya dilakukan di database ataupun application
server saja.
•
Fleksibilitas user interfaces.
Karena user interface dan application logic terpisah, maka dekstop user dalam hal
ini dapat menggunakan berbagai macam user interfaces yang tersedia.
•
Pengurangan biaya instalasi, maintenance dan training aplikasi.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 81/112
Karena basis data dan aplication server dapat dilokalisir pada beberapa mesin
server saja, maka biaya instalasi dan maintenance hanya akan difokuskan pada
komputer – komputer server tersebut. Sedangkan komputer client yang digunakan
operator untuk melihat hasil – hasil aplikasi atau untuk melakukan data entry tidak
memerlukan perhatian khusus karena cukup menggunakan komputer standar.
IV.1.6. Rencana Pengembangan
Dalam menyusun rencana dan tahapan pengembangan sistem informasi, dilakukan
pengelompokkan dalam portofolio sistem informasi, untuk menentukan kategori sistem
berdasarkan beberapa kriteria. Kriteria tersebut antara lain, kompleksitas, ukuran serta
kritikalitas dari sistem informasi.
Semakin besar ukuran dan kompleksitas suatu sistem informasi maka akan semakin
besar risiko pengembangan dan keberhasilan pengimplementasian dari sistem
informasi tersebut. Sedangkan taraf kritikalitas suatu sistem menentukan pentingnya
pengimplementasian sistem informasi tertentu terhadap proses kerja inter maupun
antar SKPD di pemkot Banda Aceh.
Hal yang turut dipertimbangkan dalam tahapan pengembangan e-Government pemkot
Banda Aceh adalah sistem informasi-sistem informasi yang sudah ada. Dengan
mempertimbangkan efektifitas sistem yang sudah ada serta pemenuhan asas-asas
open system, maka dapat ditentukan strategi pengembangan selanjutnya agar berjalan
secara optimal.
Berdasarkan berbagai analisis diatas, beberapa sistem informasi yang menjadi prioritas
dalam rencana pengembangan e-Government pemkot Banda Aceh adalah sebagai
berikut :
1. Portal Pemerintah Kota Banda Aceh
Portal Pemerintah Kota Banda Aceh tidak hanya menyajikan informasi umum yang
bersifat satu arah, namun dilengkapi dengan fasilitas pendukung interaksi dengan
masyarakat secara dua arah, bahkan dapat memfasilitasi transaksi secara on-line.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 82/112
2. Sistem Informasi Kependudukan & Ketenagakerjaan
Sistem Informasi Kependudukan & Ketenagakerjaan menjadi tulang punggung
berbagai sistem informasi lainnya, terutama yang berhubungan dengan fungsi
kemasyarakatan, seperti sektor kesehatan, pendidikan dan ketenaga-kerjaan..
Sistem ini juga ditujukan untuk mendukung pemkot dalam peningkatan daya beli
masyarakat, khususnya dari segi ketenagakerjaan. Dengan data yang akurat
mengenai angkatan kerja, diharapkan dapat mendukung penyerapannya di industri
serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya.
3. Sistem Informasi Pendaftaran & Perijinan
Sistem ini merupakan front-end atau garis depan dari pelayanan terhadap
masyarakat yang menjadi prioritas pemkot. Diharapkan dengan tersedianya sistem
ini maka akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat pada
umumnya, serta turut menciptakan iklim yang kondusif bagi kegiatan perekonomian
masyarakat pada khususnya.
4. Sistem Informasi Eksekutif
Sistem Informasi Eksekutif merupakan sistem pendukung keputusan manajemen
atau pejabat tinggi pemerintah daerah, yang berbasis pelaporan dari seluruh SKPD
serta meng-ekstrak informasi penting lainnya dari berbagai sistem informasi lain
seperti informasi potensi daerah yang mencakup perikanan, kelautan, pertanian,
kehutanan dsb.
5. Sistem Informasi Keuangan Daerah
Sistem Informasi Keuangan Daerah mendukung pengelolaan keuangan daerah
yang mencakup pengelolaan anggaran daerah dan akuntansi. Sistem ini
berhubungan erat dengan sistem kas daerah serta sistem informasi pendapatan
daerah, sehingga proses pengelolaan keuangan daerah dapat terintegrasi dan
berjalan secara efektif dan efisien.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 83/112
Sistem ini dikembangkan dari sistem keuangan yang telah ada, dengan beberapa
penambahan khususnya yang berkaitan dengan integrasi antar sistem serta
peningkatan fungsionalitas.
6. Sistem Informasi Pendidikan
Sektor pendidikan yang merupakan salah satu prioritas dalam pemkot Banda Aceh,
diharapkan dapat didukung penuh dengan sistem informasi yang dapat membantu
pengelolaan
institusi/lembaga
sampai
dengan
sumber
daya
manusia
(pengajar/murid) di bidang pendidikan.
Sistem Informasi Pendidikan ini merupakan pengembangan sistem yang sudah ada
dengan peningkatan fungsionalitas serta integrasi antar beberapa sistem yang
berlainan.
7. Sistem Informasi Jaring Pengaman Sosial
Sistem Informasi JPS merupakan sistem pendukung tugas pemkot di bidang
kesejahteraan sosial, yang mencakup pengentasan kemiskinan sampai dengan
penanggulangan
bencana.
Sistem
ini
berhubungan
erat
dengan
sistem
kependudukan agar pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat dapat
terlaksana dengan adil dan merata.
8. Sistem Informasi Kesehatan
Sektor kesehatan yang juga merupakan salah satu prioritas dalam misi pemkot
Banda Aceh, diharapkan dapat didukung penuh dengan sistem informasi yang
dapat membantu pengelolaan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas
dsb, sampai dengan sumber daya manusia di bidang kesehatan.
Rencana serta tahapan pengembangan e-Government pemkot Banda Aceh secara
lebih menyeluruh dapat dilihat pada lampiran V.1.3.
Intergrasi aplikasi dapat dicapai dengan mengembangkan aplikasi Interoperabilitas
Open Source E-Government Message Bus untuk aplikasi E-Governmet pemerintah
yang akan menjadi middle layer antara berbagai aplikasi E-Government dilingkungan
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 84/112
Pemerintah dengan basisdata yang dimiliki oleh instansi pemerintahan terkait. Pada
gambar dibawah ini, dapat dilihat desain arsitektur global dari aplikasi Interoperabilitas
Open Source E-Government Message Bus untuk aplikasi E-Governmet.
SKPD
Penyedia
Informasi
Sistem Informasi
Eksekutif
Service Bus
SKPD
Penyedia
Informasi
Data Warehouse
Webservice
SKPD
Penyedia
Informasi
SKPD
Pengguna
Informasi
IV.2. INFRASTRUKTUR
IV.2.1. Pengembangan Backbone
Backbone di Pemko Banda Aceh kedepan perlu digunakan perangkat yang murah
dan mudah perawatannya, penggunaan kabel serat optic akan sangat baik apabila
pemko memiliki anggaran yang cukup banyak sebab harga kabel ini adalah sekitar
100 rb rupiah / meter. Penggunaan topologi jaringan Star seperti yang ada sekarang,
apabila transportasi datanya menggunakan kabel serat optic maka akan bisa
diperkirakan milyaran rupiah untuk pengadaan perangkat transmisinya saja.
Sedangkan dengan menggunakan Wireless, maka yang perlu dipertimbangkan
adalah peningkatan ketrampilan, pengetahuan serta jumlah SDM pengelolanya.
Penggunaan Broadband Wireless Access pada Backbone
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 85/112
Atau
Penggunaan BWA sangat efisien untuk bisa diakses dari manapun pegawai pemko
Banda Aceh berada dalam menjalankan tugasnya. Setiap mobile computer yang
telah dilengkapi hak akses bisa digunakan untuk melakukan layanan masyarakat
dan berkomunikasi dengan siapapun dan tetap berada di area tertutup (Intranet)
dimanapun berada.
IV.2.2. Jaringan antar SKPD
Jaringan antar SKPD Pemko Banda Aceh sekarang menggunakan Telkom Speedy.
Dengan Arsitektur informasi di pemko banda aceh masih seperti pemko yang lain di
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 86/112
Indonesia yaitu belum terintegrasinya data dan informasi, saat ini belum adanya
Government Data Management Center (GDMC) karena belum adanya kebijakan TIK
dari Pimpinan yang mengharuskannya. Data dan informasi dari SKPD masih dikelola
oleh masing2 unit dan sistem pelaporannya langsung ke Walikota.
Konsep seperti ini rawan kesalahan data karena bisa terjadi redundancy data dan
ketidak konsistenan data yang dimiliki oleh satu SKPD dengan SKPD yang lain,
karena untuk field yang sama bisa dikelola oleh beberapa orang di masing2 SKPD,
kedepan harus dibuat sistem integrasi dimana satu field data hanya dikelola oleh
satu unit dan dishare oleh seluruh SKPD lain sebagai bagian dari modul seluruh
sistem informasi di Pemko Banda Aceh. Konsep seperti ini disebut dengan data
warehousing.
Sistem pelaporan ke Walikota juga masih sektoral dari kepala kantor dan dinas serta
sekretaris daerah. Sehingga ketika walikota membutuhkan informasi indicator
pembangunan maka data yang berada di masing2 SKPD harus diolah dahulu secara
manual untuk kemudian dilaporkan ke Walikota, sehingga Walikota tidak bisa
mempunyai informasi secara realtime kapanpun dia membutuhkan, hal yang sama
juga untuk Anggota DPR. Perlu dibuat sebuah Digital Dashboard indicator
pembangunan yang bisa dilihat oleh setiap level pengambil kebijakan, sehingga
proses pengambilan keputusan bisa dilakukan dengan lebih cepat dan akurat.
Untuk mendukung konsep arsitektur informasi seperti ini maka perlu dibuat jaringan
tertutup (Intranet) antar SKPD untuk menjalankan aplikasi transfer data dan
informasi antar SKPD. Produk seperti ini sudah dikembangkan oleh beberapa
operator dan untuk layanan kepada instansi pemerintah, oleh Departemen
Komunikasi dan Informasi dianjurkan untuk menggunakan produk GSI (Government
Secured Intranet).
GSI adalah suatu jaringan tertutup yang diamankan dengan menggunakan sistem
jaringan yang mengintegrasikan layanan telekomunikasi berpita lebar (broadband)
dengan menggunakan infrastruktur jaringan berbasis Internet Protocol (IP). Jaringan
ini menggunakan topologi MPLS yang merupakan salah satu bentuk konvergensi
vertical dalam topologi jaringan.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 87/112
IV.2.3. Pengembangan Jaringan WAN
Sampai saat ini model toptologi jaringan dengan model STAR seperti ini sudah
relative aman dimana setiap perangkat di dalam DMZ terlindungi oleh firewall yang
berada di MIMS, kedepan apabila telah digunakan intranet VPN, maka
interoperabiltas SKPD akan sangat terlindungi dengan lapisan pengamanan yang
berlapis. Backhoul idealnya mengkonsumsi bandwidth yang sama dengan akumulasi
kebutuhan local loop.
IV.2.4. Pengembangan jaringan LAN di MIMS
Perbedaan dengan kondisi eksisting adalah pada
fungsi firewall hanya melindungi DMZ dan
intranet, sedangkan untuk guest tanpa melewati
Firewall, hal ini untuk memberikan kebebasan
penggunanya untuk berselancar keinternet.
Untuk pengguna internal bisa berselancar di
internet
harus
melewati
Firewall
untuk
pengelolaan penggunaan internet hanya untuk
hal hal yang berhubungan dengan tugas dan
tanggung jawabnya sebagai aparatur negara.
Selain itu untuk melindungi data internel dari
akses orang yang tidak berwenang.
Untuk koneksi internal sebaiknya dilindungi juga
dengan
VPN
untuk
lebih
menambah
pengamanan data dan informasi yang dikelolanya, setiap informasi dan data yang
dikirimkan idealnya diencripsi dulu sebelum dikirimkan.
Penggunaan perangkat router di DMZ sebaiknya menggunakan merk tertentu yang
sudah teruji kehandalannya, karena digunakan untuk operasional pengelolaan data
sangat penting, sedangkan untuk pengelolaan ke internet bisa diigunakan mesin
yang sederhana dan murah, untuk versi opensourcenya bisa digunakan MikroTIK.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 88/112
IV.2.5. Pengembangan Data Center dan Data Recovery Center
Ruang data center yang sekarang di MIMS sampai saat ini masih mencukupi
kebutuhan layanan di lingkungan pemko Banda Aceh, akan tetapi kedepan, maka
ruang tersebut harus diperluas dan di desain sesuai dengan standar mutu sebuah
NOC yang mampu melayani 24 jam kali 7 hari.
Pengembangan lebih lanjut, perlu dibuat backup data di area yang sangat jauh dari
pusat data ini sebagai cadangan apabila pusat data sedang tidak berfungsi.
Pengelolaannya sistemnya harus redundant dengan data center dan hanya perlu
ditambahkan scenario perubahan dari pusat data di MIMS menjadi di tempat lain
dalam tempo yang sesingkat singkatnya dan dengan data yang mendekati sama.
IV.2.6. Pengembangan Kebutuhan infrastruktur computer
Saat ini jumlah PNS dan Non PNS adalah 9.195 orang, apabila diperkirakan 1/3 nya
menggunakan perangkat computer, maka dibutuhkan 3.000 an PC, apabila 10 PC
dilayani 1 printer, maka total dibutuhkan 300 buah printer.
Apabila 1 PC harus tersambung jaringan internet karena tuntutan pekerjaan, apabila
setiap PC membutuhkan Bandwidth sebesar 10 Kbps, maka total kebutuhan
bandwidthnya adalah sekitar 30 Mbps.
Strategi untuk menjadikan kota Banda Aceh sebagai kota pendidikan berbasis
teknologi informasi yang unggul dan beriman adalah:
1. Membangun infrastruktur teknologi informasi antar sekolah (SD/SMP/SMA) sekota Banda Aceh
2. Membangun aplikasi-aplikasi pendidikan berbasis intranet/internet
3. Melakukan pelatihan dan pendampingan penggunaan teknologi informasi di
dunia pendidikan Kota Banda Aceh
4. Mendorong terciptanya komunitas dunia pendidikan berbasis teknologi informasi
di Kota Banda Aceh
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 89/112
Dari poin 1, pemko Banda Aceh akan mendapat bantuan pendanaan perangkat
computer dari program Jardiknas, akan tetapi untuk pengajuan anggaran ini,
diperlukan proposal yang bisa diterima oleh pemerintah pusat.
Sedangkan untuk poin 2 sudah cukup banyak tersedia aplikasi dan informasi
yang ada di intenet, pihak pemko Banda Aceh tinggal menduplikasi atau
memperkaya konten yang ada.
Untuk poin 3, maka peran perguruan tinggi jurusan TI akan sangat menentukan
keberhasilan strategi ini.
Sedangkan di poin ke 4, pemko Banda Aceh perlu memperluas akses poin ke
beberapa titik keramaian yang banyak dikunjung oleh pelajar/mahasiswa, sangat
ideal apabila bisa dibuat Banda Aceh Internet exchange, dimana seluruh akses
dari dan ke Kota Banda Aceh bisa di control kontennya, sehingga pemerintah
kota bisa melindungi pelajar dan mahasiswanya dari pengaruh buruk internet
miss: pornografi, ajaran sesat dan ajakan anti budaya aceh yang sangat luhur.
Jumlah perguruan tinggi di kota Banda Aceh ada 32, seandainya di setiap PT itu
terdapat 200 mahasiswa dan 25 dosen pengguna aktif internet, maka terdapat
7.200 user, dan ada 48 Sekolah lanjutan tingkat atas, seandainya ada 20 an PC
yang tersambung ke internet disetiap sekolah, maka terdapat 1.000 user di
sekolah.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 90/112
IV.3. SUPRASTRUKTUR
IV.3.1. Hukum, Peraturan dan Perundang-undangan
Pengembangan kelembagaan dan perundang-undangan adalah hal-hal yang pertama
harus dilakukan dalam implementasi e-Government. Perundangan di bidang ini
dibutuhkan sebagai landasan hukum yang akan menjaga kesinambungan dan
memperjelas partisipasi, tanggung-jawab dan hak dari masing-masing SKPD di
lingkungan pemerintahan Kota Banda Aceh dalam pengoperasian e-Government.
Beberapa hal yang perlu dibuatkan aturan ataupun landasan hukumnya (perda) adalah:
1. Prosedur baku pengusulan proyek-proyek TI dan proses pemilihannya. Ini untuk
mengkoordinasikan investasi TI dan mengoptimalkan pemanfaatan aset TI baik
yang sudah dimiliki maupun yang akan dibeli.
2. Tata-kelola yang mengatur pembagian tanggung jawab dan kewenangan
masing-masing SKPD yang berkaitan dengan penyediaan data atau informasi.
Sehingga setiap jenis data/informasi sudah jelas siapa yang bertanggung jawab
menyediakannya.
3. Tugas, fungsi dan kewenangan dari Dishubkominfo Kota Banda Aceh.
Diperlukan posisi struktural yang tepat bagi kantor ini, karena tugasnya yang
memberikan dukungan teknis di bidang TI bagi semua satker, apakah menjadi
satker yang berdiri sendiri atau disatukan dengan dinas tertentu.
4. Tugas, fungsi dan kewenangan dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu
Pintu. Kantor ini perlu sering berkoordinasi dengan satker-satker teknis lain.
Data yang dikumpulkan sebagai bagian dari perijinan bisa menjadi sumber data
penting bagi satker-satker lain. Juga perlu dipikirkan apakah Kantor ini perlu
berdiri sendiri, diubah menjadi badan atau disatukan dengan dinas lain, karena
dalam melaksanakan tugas-tugasnya selalu melibatkan kerjasama satker-satker
lain.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 91/112
IV.3.2. Kelembagaan
IV.3.2.1. Penentu Arah Kebijakan TIK / Government Chief of Information Officer
Pemerintah Kota Banda Aceh adalah satu organisasi yang memiliki satu visi dan misi
dan program-program kerja untuk merealisasikan visi dan misi tersebut. Programprogram kerja ini dijalankan berbagai satker yang memiliki tugas dan fungsi yang
berbeda-beda. Namun, kerja satker-satker ini harus selaras satu sama lain agar visii
dan misi Pemerintah Kota Banda Aceh bisa diwujudkan. Untuk menyelaraskan ini
diperlukan koordinasi dan informasi. Koordinasi mengatur kerjasama dan pembagian
kerja. Informasi diperlukan agar program pembangunan yang dijalankan bisa tepat
sasaran. Pertukaran data dan informasi juga diperlukan untuk memantau jalannya dan
tingkat
keberhasilan
program-program
pembangunan.
Pemberbagian
informasi
(information sharing) akan bisa dilakukan lebih cepat dan berjangkauan luas bila suatu
organisasi memanfaatkan TI.
Pentingnya data dan informasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
membuat Pemerintah Kota membutuhkan strategi TI yang terencana dengan baik.
Pemanfaatan TI yang optimal membutuhkan koordinasi lintas-SKPD karena TI
digunakan untuk mendukung tugas-tugas pokok pemerintah Kota, di mana di dalamnya
suatu SKPD bisa bertugas melayani masyarakat ataupun melayani sesama SKPD.
Karena itulah perencanaan strategi TI juga membutuhkan keterlibatan SKPD-SKPD
lain.
Strategi TI merupakan bentuk pengkoordinasian di bidang perencanaan, Setda dan
BAPPEDA kemudian membentuk tim yang bisa Government Chief of Information
Officer yang terdiri dari sejumlah kepala SKPD yang paling banyak berkepentingan
dengan informasi, baik yang menggunakan ataupun yang menyediakan. BAPPEDA
bisa menganalisa berdasarkan pekerjaan masing-masing, SKPD mana saja yang paling
berkepentingan dengan data. Misalnya Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Satu Pintu menjadi salah satu anggota Government Chief of Information Officer karena
data yang bisa dikumpulkan dari kegiatan perijinan bisa dimanfaatkan oleh SKPDSKPD lain. Bahkan SKPD lain juga bisa turut mengusulkan butir-butir data apa saja
yang bisa ditambahkan untuk diisi oleh masyarakat yang mengajukan ijin. KepalaIT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 92/112
Kepala dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga perlu turut
serta karena program-program kerja mereka jadi prioritas kebijakan Pemerintah Kota.
Selain itu Kepala Dishubkominfo Kota Banda Aceh harus turut serta untuk memberikan
masukan potensi-potensi teknologi yang bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota.
Hasil keputusan dari Government Chief of Information Officer ini bisa menjadi dasar
pengembangan sistem informasi, dan penentuan siapa harus menyediakan data apa.
Dengan demikian bisa dihindari adanya tumpang tindih penyediaan data, sehingga
untuk data tertentu cukup satu satker saja yang menyediakan, sedangkan yang lain
tinggal memanfaatkannya. Jika ada kekurangan dalam hal data bisa diajukan ke
Government Chief of Information Officer untuk mengatasinya.
Government Chief of Information Officer memiliki peran sebagai berikut:
-
menciptakan sinergi yang optimal antara proses-proses pelayanan publik dan
administrasi pemerintahan dengan sistem-sistem informasi dan aplikasi
komputer yang ada.
-
merumuskan visi TI yang diselaraskan dengan visi dan tujuan organisasi
-
mengkomunikasikannya ke seluruh stakeholders
-
merencanakan dan menyiapkan rancangan tatakelola TI (IT governance) yang
akan menjadi basis bagi manajemen aktivitas-aktivitas berbasis TI
-
menjamin optimalitas pemanfaatan TI di organisasi
Struktur dari CIO secara nasional dapat dilihat pada gambar dibawah ini, dimana pada
tingkat Pemerintah Kota perlu ditunjuk CIO pada masing-masing SKPD yang akan
membentuk Fedrasi CIO Kota yang dipimpin oleh Kepala Dishubkominfo atau
sejenisnya.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 93/112
Koordinasi CIO Nasional /DETIKNAS
CIO
Departemen
0
00
Pemerintah Pusat
0
0
0
Federasi CIO Propinsi dipimipin Kepala Badan Kominfo/Sejenis
CIO
Dinas Propinsi
11
Pemerintah Provinsi
1
1
1
1
Federasi CIO Kabupaten/Kota Dipimpin Kepala Dinas Kominfo/Sejenis
CIO
Dinas
Kab/Kota
2
2
22
Pemerintah Kabupaten/Kota
2
2
2
2
IV.3.2.2. SKPD Kominfo Kota Banda Aceh
Kondisi saat ini perangkat daerah yang bertanggungjawab dalam bidang TIK berada
pada SKPD Dishubkominfo Kota Banda Aceh. Hal ini akan mempengaruhi
kewenangannya dalam menjalankan tugas-tugasnya. Ada dua pilihan yang bisa
dipikirkan: tetap pada posisi sekarang, atau dimasukkan dalam satu dinas/badan.
Sebagai Badan/Dinas
Sebagai Dinas/Badan/Operasional, SKPD ini lebih pada operasional. Perannya dalam
penyusunan strategi TIK sebagai pemberi masukan terutama mengenai pemanfaatan
teknologi. Dengan posisi ini Pemerintah Kota dapat memanfaatkan TI dengan lebih
optimal karena dalam penentuan strategi TI, dan koordinasi pemanfaatan TI, SKPD ini
dapat langsung berhubungan dengan Kepala SKPD lain, tapi pada tahap awal,
dukungan dari Walikota sangat diperlukan.
Menjadi Bagian dari Dinas/Badan
Dengan menjadi bagian dari suatu dinas,
seperti saat ini dibawah SKPD
Dishubkominfo Kota Banda Aceh, perangkat daerah Kominfo bisa menjalankan tugas
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 94/112
operasional seperti saat ini. Namun, ketika ia membutuhkan koordinasi dengan pihak
lain, maka kepala dinasnya yang melakukannya. Kepala Dinas harus memiliki visi
tentang pemanfaatan TI. Karena ia yang akan menjelaskan ketika melakukan
penyusunan strategi TI.
Melihat beban fungsi koordinasi antar SKPD dan kerja yang akan diemban, maka posisi
yang paling tepat saat ini adalah tetap menjadi bidang dibawah DisHubKomInfo,
sedangkan MIMS yang saat ini memegang peranan cukup penting dalam pengelolaan
TIK disarankan untuk untuk menjadi unit kerja struktural dengan tetap berada di
dibawah salah satu bagian di Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh, contohnya di
Bagian Umum, Bagian Humas dan Bagian Adm. Pembangunan dengan pembagian
tugas yang cukup jelas antara Bidang KomInfo dan unit struktural baru tersebut.
Dimasa yang akan datang, jika kondisi sudah memungkinkan, MIMS sebaiknya
diintegrasikan ke dalam Bidang KomInfo dan menjadi Badan atau Dinas KomInfo.
IV.3.3. Sumberdaya Manusia
Pengembangan sistem informasi membutuhkan:
”
”
”
”
”
Analis sistem.
Pemrogram.
Perancang jaringan.
Teknisi jaringan.
Teknisi komputer.
Karena kegiatan pengembangan ini tidak terjadi secara rutin maka masing-masing
SKPD tidak perlu memiliki sendiri staf-staf tersebut di atas. Jadi mereka bisa
dikumpulkan di Dishubkominfo Kota Banda Aceh. Juga karena SKPD yang paling
berkepentingan dan memahami aliran informasi di Pemerintah Kota adalah BAPPEDA,
maka badan ini juga perlu memiliki staf di bidang analisis sistem.
Sedangkan untuk menjaga operasi sistem informasi diperlukan:
”
Administrator jaringan.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 95/112
”
Administrator keamanan, yang menjaga sistem informasi baik dari virus maupun
dari ”hack” pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab.
”
”
”
Administrator basisdata dan aplikasi.
Operator.
Teknisi listrik. Persoalan listrik tidak rutin terjadi, sehingga bisa dipenuhi oleh
bagian perlengkapan.
Selain teknisi listrik, kebutuhan SDM dengan keahlian di atas bersifat rutin. Keahlian
tersebut bisa dirangkap. Contohnya, administrator basisdata dan aplikasi bisa saja
menguasai jaringan.
Kebutuhan SDM perlu mempertimbangkan kesesuaian dengan sistem informasi yang
sedang dan akan digunakan, yang juga bergantung pada volume dan intensitas data
yang diolah.
Badan Penanaman Modal dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu paling
intensif menyimpan data, dan datanya diperlukan oleh SKPD-SKPD lain. Karena
aplikasi yang dibutuhkan di sini paling banyak, sehingga membutuhkan SDM yang
banyak pula. Karena aplikasi saling terhubung dalam jaringan lokal, dan juga data bisa
diakses oleh SKPD-SKPD lain. Maka persoalan pengelolaan jaringan menjadi masalah
rutin bagi Badan Penanaman Modal dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu
Pintu. Karena itu Karena datanya krusial maka diperlukan juga orang yang menjaga
keamanan jaringan. Kebutuhan operator aplikasi di sini bukan hanya ditentukan oleh
jumlah aplikasi tetapi juga jumlah transaksi yang harus dilaksanakan.
Peningkatan Wawasan dan Kemampuan teknis TIK
Untuk bisa mengoptimalkan pemanfaatan TIK maka selain pegawai memiliki
kemampuan teknis untuk mengoperasikan aplikasi-aplikasi yang digunakan di
satkernya, mereka – dan terutama pihak manajemen – harus memiliki wawasan
tentang pemanfaatan TIK bagi organisasi pemkot.
Peningkatan wawasan ini bisa dilakukan baik dengan mengundang narasumber dari
kalangan
akademis
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
maupun
dari
kalangan
pemerintah
yang
telah
banyak
Halaman 96/112
memanfaatkan TIK bagi kegiatan pemerintahan. Studi banding dengan daerah-daerah
yang telah memanfaatkan akan banyak membantu memperluas wawasan. Dan jika
ingin menjajaki lebih detil lagi bisa mengirim orang untuk magang selama beberapa hari
di pemerintah daerah lain.
Walikota, Setda ataupun Ketua BAPPEDA bisa menjadi pendorong peningkatan
wawasan ini dengan secara terus menerus mengingatkan pada berbagai jajaran
Pemerintah Kota akan pentingnya pemanfaatan TIK dalam rangka mengefisienkan
tugas-tugas pelayanan.
Pelatihan secara teknis bisa dilakukan oleh staf-staf Dishubkominfo Kota Banda Aceh,
terutama untuk aplikasi-aplikasi yang generik/umum. Sedangkan untuk aplikasi yang
dikembangkan pihak luar, tentu pihak luar tersebut yang melakukan pelatihan.
Perlu dipertimbangkan untuk membentuk SKPD pelatihan sendiri. SKPD ini bisa
memanfaatkan staf-staf Dishubkominfo Kota Banda Aceh untuk melakukan pelatihan di
bidang TI.
IV.3.4. Pertimbangan Penilaian Usulan Proyek e-Government
Anggaran pengembangan e-Government akan dikontrol oleh DeTIKDa sedangkan
pelaksanaannya dikoordinasi oleh SKPD Dishubkominfo Kota Banda Aceh.:
•
•
Aplikasi e-Government yang sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan
RSTI akan tetap dipertahankan dan dikembangkan lebih lanjut.
Aplikasi e-Government yang sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan
RSTI tetapi tidak mendukung interoperabilitas akan dimodifikasi sehingga dapat
•
terus digunakan.
•
dengan RSTI akan tetap dipertahankan tapi tidak dikembangkan lebih lanjut.
Aplikasi e-Government yang sudah berjalan dengan baik tapi tidak sesuai
Proses alih kemampuan (transfer knowledge) dari pihak pengembang harus
berjalan dengan baik, sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap
pihak luar, terutama untuk data-data yang bersifat confidential.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 97/112
•
Technical support untuk aplikasi e-Government lintas sektoral akan dikelola
secara terpusat.
IV.3.5. Persyaratan SerahTerima
Beberapa hal yang perlu diperhatikan pada saat serahterima perangkat lunak dari
pengembang pada Pemerintah Kota Banda Aceh adalah terpenuhinya hal-hal sebagai
berikut:
-
Aspek Legal / Lisensi: jika pengembang mengembangkan perangkat lunak
dengan menggunakan perangkat lunak proprieatry dan bukan perangkat lunak
open source, maka pengembang juga harus menyertakan lisensi yang resmi
dari perangkat lunak tersebut.
-
Source code: pengembang harus juga menyerahkan source code (kode
sumber) dari aplikasi yang dibuat.
-
Dokumen pengembangan: pengembang harus menyertakan dokumendokumen analisis, desain dan implementasi dari perangkat lunak yang
diserahterimakan.
-
Panduan Administrator dan User: pengembang harus menyerahkan panduan
pengunaan perangkat lunak bagi administrator dan user.
-
Free maintenance dan guarantee: serahteriman harus disertai dengan
perjanjian free maintenance dan guarantee selama kurang lebih 6 bulan atau
satu tahun terhitung setelah saat serahterima.
IV.3.6. Evaluasi Pengendalian Intern
Untuk memastikan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi benar-benar
mendukung tujuan penyelenggaraan pemerintahan, dengan memperhatikan efisiensi
penggunaan sumber daya dan pengelolaan risiko terkait dengannya, diperlukan Good
Governance terkait dengan TIK yang disebut sebagai Tata Kelola TIK.
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 98/112
Perangkat yang dapat digunakan dalam melakukan evaluasi pengendalian internal
pada suatu instnsi pemerintah adalah Kuesioner Evaluasi Pengendalian Intern (Internal
Control Questionnaire) TIK yang dikembangkan oleh DETIKNAS (lihat lampiran).
Kuesioner Evaluasi Pengendalian Intern (Internal Control Questionnaire) TIK ini disusun
sebagai metodologi yang digunakan oleh SKPD dalam melakukan evaluasi atas
kelayakan perancangan dan implementasi pengendalian intern dalam tata kelola TIK
pada masing-masing SKPD.
Beberapa aspek yang dianalisa pada kuosiener ini adalah:
A. Struktur dan Peran Tata Kelola TIK
B. Kebijakan Umum Tata Kelola TIK
C. Proses Tata Kelola
1. Tata Kelola Perencanaan Sistem TIK
2. Tata Kelola Manajemen Belanja/Inverstasi TIK
3. Tata Kelola Realisasi Sistem TIK
4. Tata Kelola Pengoperasian Sistem TIK
5. Tata Kelola Pemeliharaan Sistem TIK
D. Monitoring dan Evaluasi
E. Manajemen Kepatuhan
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 99/112
BAB V
APPENDIX
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 100/112
BAB V. APPENDIX
V.1. INFOSTRUKTUR
V.1.1. Daftar Basisdata dan Penanggungjawabnya
No.
Basis Data
1
2
EKSEKUTIF
PERINDUSTRIAN
3
PERDAGANGAN
4
KESEHATAN
5
INSTITUSI DAN TENAGA
KESEHATAN
7
PENDIDIKAN DAN
PELATIHAN
8
HUMAS
9
PERPUSTAKAAN
10
KEPEGAWAIAN
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Kandungan Isi
Data rekap semua basis data
Klasifikasi usaha
Investor
Pemakaian tenaga kerja
Produk
Kontribusi terhadap daerah
IKM
Koperasi
Komoditi
Pemakaian tenaga kerja
Produk
Kegiatan EksporImpor
Kontribusi terhadap daerah
Klasifikasi penyakit
Frekwensi kejadian
Epidemilogi
Pencegahan dan penanganan
Penempatan
Klasifikasi tenaga kesehatan
Data pribadi
Spesialisasi / Keahlian
Lokasi institusi
Klasifikasi institusi
Klasifikasi diklat
Lokasi, waktu pelaksanaan
Pelaksana
Jenjang pendidikan
Tujuan, manfaat
Klasifikasi (politik, pembangunan
etc.)
Masukan masyarakat
Promosi daerah
Frekwensi
Penanganan (penanggungjawab,
waktu, detail penanganan)
Pengumuman dari Pemerintah
Daerah
Event di Pemda
JenisJenis koleksi (buku, kliping,
sinopsis, micro film, dll)
Pengelolaan koleksi
Sirkulasi koleksi
Pengelolaan perpustakaan keliling
Jenis Kepegawaian(CPNS,PNS)
Penanggungjawab
Dishubkominfo
Disperindagkop & UKM
Disperindagkop & UKM
Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan
Badan Kepegawaian Pendidikan
dan Pelatihan
Setda Bagian Humas
Kantor Perpustakaan dan Arsip
Badan Kepegawaian Pendidikan
Halaman 101/112
No.
Basis Data
Kandungan Isi
Penanggungjawab
dan Pelatihan
KEUANGAN
Data pribadi pegawai
Penempatan, mutasi dan promosi
Kepangkatan
Pemberhentian/pensiun
Diklat yang diikuti
DP3(Daftar penilaian pelaksanaan
pekerjaan)
Absensi
Cuti
DIKDA
12
BUKU KAS
SKO
SPMU
Realisasi APBD
Gaji pegawai, tunjangan dan
potongan
Akuntansi Daerah
Surat Anggaran
Buku kas daerah
13
ASET DAERAH
14
KEPENDUDUKAN
11
15
PENDAPATAN DAERAH
16
KELEMBAGAAN
17
PENGAWASAN DAERAH
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Klasifikasi barang (tanah,
bangunan, alat transport, dll.)
Spesifikasi barang
Pengadaan
Mutasi barang
Penghapusan
Catatan Sipil
Rekap data dari seluruh Kota
Data orang asing
Data demografi
Klarifikasi penerimaan
Penerimaan asli daerah (PAD)
Pajak daerah
Retribusi daerah
Bagian laba BUMD
Penerimaan dari unitunit kerja
Penerimaan lainlain
Bagi hasil pajak/bukan pajak
Target dan realisasi penerimaan
Pajak kendaraan bermotor
Unit-unit organisasi
Nama jabatan struktural per
eselon
Formasi jabatan struktural
Penjenjangan khusus
Formasi SDM
Pola dasar dan Propeda
Obyek pemeriksaan/unit kerja
Bidang pemeriksaan
Dinas Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah
Dinas Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah
Dinas Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah
Kantor Kependudukan & Catatan
Sipil
Dinas Pendapatan Daerah
Setda Bag. Organisasi
Inspektorat
Halaman 102/112
No.
Basis Data
18
PROYEK DAERAH
19
PARIWISATA
21
LEMBAGA PENDIDIKAN
DAN PENGAJAR
22
LINGKUNGAN HIDUP
23
KETENAGAKERJAAN
24
GEOGRAFIS
25
KESEJAHTERAAN SOSIAL
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Kandungan Isi
(pemerintah,keuangan,dll)
Hasil temuan (fakta, bukti, catatan)
Laporan hasil pemeriksaan
Daftar proyek yang dimiliki oleh
Pemda.
Administrasi proyek (Dikda dan
Dipda)
Sumber pendanaan proyek
(APBD, sektoral, Inpres)
Realisasi fisik
Realisasi keuangan
Obyek dan daya tarik wisata
Sarana dan prasarana pariwisata
(hotel, perhubungan dll)
Data kunjungan wisatawan
Museum
Data lembaga pendidikan
(sekolah, perguruan tinggi)
Jenis dan lokasi sekolah
Rangking sekolah
Jumlah dan penyebaran
sekolah/perguruan tinggi
Jumlah dan tingkatan umur siswa
Biodata pengajar (guru, dosen)
Mutasi, penempatan dan promosi
Kepangkatan
Pemberhentian/ pensiun
Angka kredit
Sarana umum
Pelestarian (konservasi tanah,
pertamanan, dll)
Hasil analisa dampak medan dan
lingkungan
Penanggulangan pencemaran
Pemanfaatan limbah
Bursa tenaga kerja
Penempatan tenaga kerja
Produktifitas tenaga kerja
Kondisi jalan
Data Demografi
Pemetaan hutan, lahan pertanian,
pertambangan, perikanan dll
Rancangan Umum dan Tata ruang
/ RUTR (penataan dan peruntukan)
Lembaga sosial
Rehabilitasi tuna sosial
Penyantunan penderita cacat
Bantuan sosial
Bencana alam dan
penanggulangannya
Penanggungjawab
Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah
Kantor Kebudayaan & Pariwisata
Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olahraga
Kantor Lingkungan Hidup
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja
Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja
Halaman 103/112
No.
Basis Data
26
PERIJINAN
27
KEORGANISASIAN
28
PERTANIAN
30
KELAUTAN DAN
PERIKANAN
31
PELAPORAN
32
PRODUK HUKUM
33
POTENSI DAERAH
34
35
STATISTIK
PERHUBUNGAN &
TELEKOMUNIKASI
36
PERKANTORAN
38
TRANTIB
39
Indikator Ekonomi
Daerah
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Kandungan Isi
JPS
Semua ijin yang lebih dari satu
Kota / balaikota
Klasifikasi (ORMAS, ORPOL,
Olahraga dll)
Penyandang dana
Kegiatan
Klasifikasi produk pertanian
Prasarana dan sarana
Penyiapan, pengolahan,
pengembangan
Produk pertanian
Dampak pada lingkungan
Klasifikasi hasil laut dan perikanan
Potensi dan pemanfaatan hasil
laut dan perikanan
Pengeloaan, pengolahan,
pengembangan
Pemasyarakatan teknologi
kelautan dan perikanan
Data pelaporan dari kecamatan
Data pelaporan ke Propinsi
Katalog Peraturan Daerah,
Keputusan-keputusan Walikota
Undang-undang pemerintah pusat
Potensi Pertanian dan kehutanan
Potensi Peternakan, perikanan dan
kelautan
Potensi Pariwisata
Potensi Pertambangan dan Energi
Perindustrian & perdagangan
Hasil Survei Badan Pusat Statistik
Data Transportasi
Data Terminal & Pelabuhan
Data Jalan & Jembatan
Data Telekomunikasi
Surat Masuk-Keluar
Surat Elektronik
Dokumen Elektronik
Kearsipan
Kolaborasi & koordinasi
Lokasi rawan pelanggaran
trantibum
Pencatatan kegiatan trantibum
Penanggungjawab
Kantor Pelayanan Perizinan
Terpadu Satu Pintu
Dinas Sosial dan Tenaga Kerja
Dinas Pertanian Peternakan dan
Kelautan
Dinas Kelautan, Perikanan dan
Pertanian
Setda Bag. Pemerintahan
Setda Bag. Hukum
Badan Penanaman Modal
Badan Pusat Statistik
Dishubkominfo
Setda Bagian Umum
Kantor Kesbang Pol Linmas dan
PP
Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah
Halaman 104/112
V.1.2. Daftar Sistem Informasi dan Isinya
NO
1
2
Sistem Informasi
SI Kependudukan dan Ketenagakerjaan
KETERANGAN
Kependudukan
Ketenagakerjaan
Modul untuk kecamatan
PEMILIK
Dinas kependuduk & Catatan Sipil
PENGELOLA
Dishubkominfo
SI Pelayanan Umum Terpadu (SIMSATU)
Pendaftaran
Kantor Pelayanan Terpadu Satu
Pintu
Dishubkominfo
Perijinan
Modul untuk kecamatan
3
Portal Pemda
Pengaduan Masyarakat
Bisnis & Investasi
Publikasi Info Umum &
Kepemerintahan
Pengajuan perijinan secara online
Setda Bagian Humas
Dishubkominfo
4
SI Perencanaan Pembangunan Daerah
Manajemen Data Pembangunan
Perencanaan Pembangunan daerah
Pengelolaan Proyek
Monitoring Proyek
BAPPEDA
BAPPEDA
5
SI Pengawasan Daerah
Sistem Evaluasi & Informasi Hasil
Pembangunan
Inspektorat
Inspektorat
6
SI Kepegawaian
Pengadaan PNS
Absensi & Penggajian
Penilaian Kinerja PNS
Kenaikkan Pangkat
Pendidikan & Pelatihan
BKPP
Dishubkominfo
7
SI Keuangan Daerah
Anggaran
Dinas Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah
Dinas Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah
Akuntansi daerah
NO
8
Sistem Informasi
KETERANGAN
PEMILIK
PENGELOLA
SI Kas dan Perbendaharaan
Kas & Perbendaharaan
Dinas Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah
Dinas Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah
Dinas Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah
Dinas Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah
Perpajakan & Retribusi
9
SI Pengadaan dan Pengelolaan Barang
Daerah
Pengelolaan Barang Daerah
Katalog Barang Daerah
Pengadaan Barang Daerah
e-Procurement
10
SI Pengelolaan Pendapatan Daerah
Pengelolaan Pendapatan Daerah
Dinas Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah
Dinas Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah
11
SI Pengelolaan Perusahaan Daerah
Pengelolaan Perusahaan Daerah
Setda - Bag Ekonomi
Setda - Bag Ekonomi
12
SI Penyelenggaraan Pemerintahan
Penyelenggaraan Pemerintahan
Propinsi
Penyelenggaraan Pemerintahan
Kecamatan
Pelaporan dari kecamatan
Setda - Bag. Pemerintahan
Setda - Bag. Pemerintahan
13
SI Geografis
Tata ruang (GIS)
Badan Perencanaan dan
Pembangunan Daerah
Dishubkominfo
14
SI Lingkungan Hidup dan Sarana Umum
Lingkungan Hidup
Sarana Umum
Kantor Lingkungan Hidup
Kantor Lingkungan Hidup
15
SI Potensi Daerah
Potensi Daerah
Dishubkominfo
Dishubkominfo
16
SI Pertanian
Pertanian
Dinas Kelautan, Perikanan dan
Pertanian
Dinas Kelautan, Perikanan dan
Pertanian
18
SI Pengairan
Pengairan
Dinas Kelautan, Perikanan dan
Pertanian
Dinas Kelautan, Perikanan dan
Pertanian
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 106/112
NO
Sistem Informasi
KETERANGAN
PEMILIK
PENGELOLA
19
SI Perikanan dan Kelautan
Perikanan & Kelautan
Dinas Kelautan, Perikanan dan
Pertanian
Dinas Kelautan, Perikanan dan
Pertanian
21
SI Pariwisata, Seni dan Budaya
Pariwisata
Seni Budaya
Disbudpar
Disbudpar
22
SI Kesehatan
Kesehatan
Pelaporan dari Puskesmas
Dinas Kesehatan
Dinas Kesehatan
23
SI Pendidikan
Administrasi pendidikan
Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olahraga
Dinas Pendidikan, Pemuda dan
Olahraga
data lembaga pendidikan
e-learning
data pengajar
data murid
24
SI Industri dan Perdagangan
Industri & Perdagangan
Pengelolaan Industri Kecil dan
Menengah
Disperindagkop & UKM
Disperindagkop & UKM
25
SI Jaring Pengaman Sosial
JPS
Dinas Sosial dan tenaga kerja
Dinas Sosial dan tenaga kerja
26
SI Perhubungan dan Telekomunikasi
Transportasi
Terminal & Pelabuhan
Jalan & Jembatan
Telekomunikasi
Dishubkominfo
Dishubkominfo
28
SI Perpustakaan
Perpustakaan
Kantor Perpustakaan dan Arsip
Kantor Perpustakaan dan Arsip
29
Office Automation
Surat Elektronik
Kolaborasi & Koordinasi
Dishubkominfo
Dishubkominfo
30
SI Eksekutif
Manajemen Pelaporan Pemerintahan
Sistem Pendukung Keputusan
Dishubkominfo
Dishubkominfo
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 107/112
NO
Sistem Informasi
KETERANGAN
PEMILIK
PENGELOLA
31
SI Administrasi DPRK
Sistem Administrasi DPRK
DPRK
DPRK
32
SI Ketentraman dan Ketertiban
Data Trantib
Kantor Kesbang Pol Linmas dan PP
Dishubkominfo
33
SI Pengelolaan Hukum dan PerundangUndangan
Katalog Hukum & Perundangundangan
Setda - Bag. Hukum
Dishubkominfo
34
SI Tata Naskah
Pengorganisasian dokumentasi
seperti surat masuk, surat keluar,
dokumen elektronik dll.
Kantor Perpustakaan dan Arsip
Dishubkominfo
35
SI Arsip
Pengorganisasian Arsip
Kantor Perpustakaan dan Arsip
Dishubkominfo
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Halaman 108/112
V.1.3. Rencana Pengembangan Sistem Informasi
No.
Sistem Informasi
1
1
2
Portal Pemda
SI Kependudukan & Ketenagakerjaan
3
SI Pelayanan Umum Terpadu (SIMSATU)
4
SI Eksekutif
5
SI Keuangan Daerah
6
SI Perencanaan Daerah
7
SI Tata Naskah
8
SI Arsip
9
SI JPS
10
SI Kesehatan
11
12
SI Pendidikan
SI Industri & Perdagangan(termasuk ind. kecil
menengah)
13
SI Pengawasan Daerah
14
SI Tata ruang (GIS)
15
SI Perhubungan
16
SI Pengelolaan Pendapatan Daerah
17
SI Sistem Kas & Perbendaharaan
18
SI Lingkungan Hidup & Sarana Umum
19
SI Perpustakaan
20
SI Potensi Daerah
21
SI Pengelolaan Hukum & Perundang-undangan
22
SI Perikanan & Kelautan
23
SI Pertanian
25
SI Pengairan
26
SI Kepegawaian
28
SI Pariwisata
Tahun I
Tahun II
2010
2011
2
3
4
1
2
3
Tahun III
Tahun IV
2012
4
1
2
3
Tahun V
2013
4
1
2
3
2014
4
1
2
3
4
No.
Sistem Informasi
1
30
SI Pengelolaan Perusahaan Daerah
31
SI Pengadaan dan Pengelolaan Barang Daerah
32
SI Penyelenggaraan Pemerintahan
33
Office Automation
34
SI Ketentraman dan Ketertiban
35
Sistem Administrasi DPRK
36
Open Source E-Government Message Bus
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Tahun I
Tahun II
2010
2011
2
3
4
1
2
3
Tahun III
Tahun IV
2012
4
1
2
3
Tahun V
2013
4
1
2
3
2014
4
1
2
3
4
Halaman 110/112
V.2. Rencana Pengembangan Infrastruktur
No
Kegiatan
1
Optimalisasi Tatakelola TI di Pemerintah Kota Banda Aceh
2
Adanya kebijakan keamanan informasi di lingkungan Pemko Banda
Aceh
3
Kebijakan TI tentang Government Data Management Center dan
Government Data Recovery Center
4
Kebijakan pengamanan konten di wilayah Pemko Banda Aceh kepada
operator yang melayani pemerintah dan masyarakat Banda Aceh,
sehubungan dengan akan dijadikannya kota Banda Aceh sebagai kota
wisata Islami dan Kota Pendidikan
5
Kebijakan dan implementasi integrasi data untuk layanan masyarakat
dan pelaporan eksekutif
6
Pembangunan, migrasi dan pengembangan Government Data
Manajemen Center
7
Pengembangan Jaringan WAN dengan MPLS
8
Pengembangan LAN di setiap SKPD
9
Pembangunan Pemko Banda Aceh Backbone dengan BWA
10
Evaluasi dan update ITMP
11
Pemenuhan kebutuhan Perangkat TI diseluruh SKPD Pemko Banda
Aceh
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Tahun ke3
1
2
4
5
2010
2011
2012
2013
2014
50%
60%
70%
80%
90%
Kondisi ideal
Halaman 111/112
V.3. Rencana Pengembangan Suprastruktur
No
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
Kegiatan
Pelatihan Dasar Komputer untuk
Pegawai dan Eksekutif
Pelatihan Dasar Office Automation untuk
Pegawai dan eksekutif
Pelatihan Penggunaan Aplikasi Sistem
Informasi
Pelatihan Administrator Perangkat Keras
Pelatihan Pengenalan Jabatan
Fungsional Pranata Komputer dan
Perekayasa
Pengembangan Kerjasama dengan
Institusi Pendidikan
Migrasi ke software legal Open Source /
proprietary
Pembakuan fungsi Dishubkominfo dan
MIMS
Perubahan MIMS menjadi Unit Struktural
Peningkatan Jumlah Pegawai Dinas
Kominfo
Pembuatan SOP dan Dasar Hukum eGovernment
Pembentukan CIO
Evaluasi Pengendalian Intern (Tata
Kelola TIK)
IT Master Plan
Pemerintah Kota Banda Aceh
Tahun I
2010
1 2 3 4
Tahun II
2011
1 2 3 4
Tahun III
2012
1 2 3 4
Tahun IV
2013
1 2 3 4
Tahun V
2014
1 2 3 4
Disesuaikan dengan jadwal pengembangan sistem
Disesuaikan dengan jadwal pengembangan sistem
Disesuaikan dengan jadwal pengembangan sistem
Halaman 112/112