Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                

Dokumen itmp

ITMASTER PLAN PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH 2010-2014 Nopember 2009 Kerjasama: Pemerintah Kota Banda Aceh Dan Balai Jaringan Informasi Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Deputi Bidang Teknologi Informasi, Enerji dan Material Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi DAFTAR ISI BAB I. PENDAHULUAN ..................................................................................................7 I.1. LATAR BELAKANG ...........................................................................................................7 I.2. MAKSUD DAN TUJUAN.....................................................................................................8 I.3. DASAR HUKUM..................................................................................................................9 I.4. PENDEKATAN DAN RUANG LINGKUP .........................................................................10 I.5. METODOLOGI PENYUSUNAN ........................................................................................11 BAB II. KONDISI E-GOVERNMENT .....................................................................14 II.1. KONDISI SAAT INI ..........................................................................................................14 II.1.1. Aspek Infostruktur ...................................................................................................14 II.1.2. Aspek Infrastruktur ..................................................................................................33 II.2. PERKEMBANGAN DAN TREND TEKNOLOGI INFORMASI ........................................38 II.2.1 Perkembangan Teknologi Informasi ........................................................................38 II.2.2 Trend Teknologi Informasi .......................................................................................38 II.3. KONDISI IDEAL ...............................................................................................................38 II.3.1. Kelembagaan ..........................................................................................................38 II.3.2. Hukum Dan Perundang-Undangan.........................................................................38 II.3.3. Sumber Daya Manusia............................................................................................38 II.3.4. Infrastruktur Teknologi ............................................................................................38 II.3.5. Pendanaan ..............................................................................................................38 II.4. PRINCIPLES DAN CRITICAL SUCCESS FACTOR .......................................................38 II.4.1. Principles / Asas-asas.............................................................................................38 II.4.2. Faktor Penentu Keberhasilan (Critical Success Factor) .........................................38 BAB III. KEBIJAKAN DAN STRATEGI ................................................................38 III.1. LATAR BELAKANG .......................................................................................................38 III.2. VISI DAN MISI TEKNOLOGI INFORMASI .....................................................................38 III.2.1. Visi Teknologi Informasi .........................................................................................38 III.2.2. Misi Teknologi Informasi ........................................................................................38 III.3. PROGRAM-PROGRAM YANG DIPRIORITASKAN ......................................................38 BAB IV. RENCANA PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT.............................38 IV.1. INFOSTRUKTUR ............................................................................................................38 IV.1.2. Basisdata ...............................................................................................................38 IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 2/112 IV.1.3. Sistem Informasi ....................................................................................................38 IV.1.4. Strategi Pengembangan ........................................................................................38 IV.1.5. Teknologi Infostruktur ............................................................................................38 IV.1.6. Rencana Pengembangan ......................................................................................38 IV.2. INFRASTRUKTUR..........................................................................................................38 IV.2.1. Pengembangan Backbone ....................................................................................38 IV.2.2. Jaringan antar SKPD .............................................................................................38 IV.2.3. Pengembangan Jaringan WAN .............................................................................38 IV.2.4. Pengembangan jaringan LAN di MIMS .................................................................38 IV.2.5. Pengembangan Data Center dan Data Recovery Center .....................................38 IV.2.6. Pengembangan Kebutuhan infrastruktur computer...............................................38 IV.3. SUPRASTRUKTUR ........................................................................................................38 IV.3.1. Hukum, Peraturan dan Perundang-undangan.......................................................38 IV.3.2. Kelembagaan.........................................................................................................38 IV.3.3. Sumberdaya Manusia............................................................................................38 IV.3.4. Pertimbangan Penilaian Usulan Proyek e-Government........................................38 IV.3.5. Persyaratan SerahTerima......................................................................................38 IV.3.6. Evaluasi Pengendalian Intern ................................................................................38 BAB V. APPENDIX.....................................................................................................38 V.1. INFOSTRUKTUR .............................................................................................................38 V.1.1. Daftar Basisdata dan Penanggungjawabnya .........................................................38 V.1.2. Daftar Sistem Informasi dan Isinya.........................................................................38 V.1.3. Rencana Pengembangan Sistem Informasi ...........................................................38 V.2. Rencana Pengembangan Infrastruktur ........................................................................38 V.3. Rencana Pengembangan Suprastruktur......................................................................38 IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 3/112 DAFTAR GAMBAR GAMBAR II.1: PERKEMBANGAN TEKNOLOGI INFORMASI ...................................... 38 GAMBAR II.2: MODEL 3 TIER CLIENT SERVER......................................................... 38 GAMBAR II.3: TOPOLOGI JARINGAN VOIP................................................................ 38 GAMBAR IV.1: MODEL 3 TIER CLIENT SERVER ....................................................... 38 IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 4/112 DAFTAR TABEL TABEL II.1: PERBANDINGAN ANTARA IN-HOUSE DEVELOPMENT DENGAN STANDARD APLIKASI .......................................................................................... 38 IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 5/112 BAB I PENDAHULUAN IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 6/112 BAB I. PENDAHULUAN I.1. LATAR BELAKANG Peranan teknologi informasi dalam menunjang sistem operasional dan manajerial pada instansi pemerintahan dewasa ini dirasakan semakin penting. Dengan perkembangan yang signifikan dibidang tersebut telah menyebabkan berbagai perubahan mendasar pada segala aspek, informasi telah menjadi komoditi yang sangat berharga dan menentukan untuk mencapai keberhasilan jalannya pemerintahan dalam arti yang menyeluruh. Kemajuan teknologi ini telah menempatkan informasi sebagai salah satu sumber daya yang sangat penting dan perlu untuk dikelola secara baik dan benar. Mengingat akan pentingnya fungsi pengelolaan data dan informasi ini, terutama untuk mendukung kegiatan-kegiatan di instansi pemerintah maka wajar kalau pemerintah berupaya untuk menempatkan pengelolaan data dan informasi ini pada tempat yang setara dan sama pentingnya dengan pengelolaan sumberdaya lainnya, seperti halnya sumberdaya manusia, keuangan, waktu dan yang lainnya. Sistem informasi kini telah menjadi kerangka dasar bagi semua aktifitas pemerintahan dan memungkinkan bagi fungsi manajerial dalam melakukan upaya pengelolaan sumber daya yang dimiliki secara lebih efisien dan efektif. Menyadari akan pentingnya peranan sistem informasi dalam sistem pemerintahan ini, dan didorong dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dalam era milenium ini, perencanaan yang baik sangat diperlukan dalam pemilihan teknologi ataupun implementasi teknologi informasi dalam pemerintahan. Tanpa perencanaan yang baik seringkali penerapan teknologi informasi akan terjebak menjadi penyelesaian yang tidak optimal dengan investasi yang tidak sesuai dengan hasil yang diharapkan. Dengan adanya perencanaan yang baik, penerapan teknologi informasi diharapkan akan dapat mendapatkan hasil yang seoptimal mungkin, sehingga biaya yang dikeluarkan nantinya tidak semata-mata hanya sebagai pengeluaran saja akan tetapi diharapkan dapat menjadi salah satu bentuk investasi yang menguntungkan. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 7/112 Berdasarkan hal tersebut diatas, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui penyusunan dokumen ini berupaya untuk membangun dan mengembangkan suatu IT Master Plan yang dalam terminologi E-Government lebih dikenal dengan istilah Rencana Induk eGovernment atau Rencana Strategis Pengembangan E-Government untuk pengelolaan manajemen di lingkungan Pemerintahan Kota Banda Aceh. Diharapkan dokumen ini akan dapat menjadi acuan ataupun bahan pertimbangan terutama bagi pengambil keputusan di jajaran Pemerintahan Kota Banda Aceh dalam melakukan investasi ataupun pemilihan teknologi yang berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi secara internal. Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi dan juga perkembangan dalam sistem pemerintahan, dokumen ini harus bersifat dinamis (living document), serta diperlukan review ataupun evaluasi secara periodik untuk tetap menjaga aktualitasnya. I.2. MAKSUD DAN TUJUAN A. Maksud • IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh, merupakan perencanaan strategis dalam konteks pemanfaatan teknologi informasi yang bersifat menyeluruh, terpadu serta terkoordinasi yang secara dinamis dan realistis memperhitungkan serta mengkaitkan aspek-aspek manajemen kelembagaan, hukum • dan perundang-undangan, perangkat keras, perangkat lunak, sumberdaya manusia, jaringan komunikasi data, dan dan lain-lain. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh dapat digunakan sebagai arahan kebijakan dan strategi yang dapat menjadi pedoman umum dalam rangka menyusun perencanaan serta pelaksanaan terkait dengan pengembangan EGovernment sehingga lebih sistematis, terarah, berkesinambungan dalam kerangka mendukung tugas fungsi Pemerintah Kota Banda Aceh kearah efektifitas pelayanan publik serta pelayanan antar instansi pemerintah (Government to Citizen, Government to Business, Government to Employee, Government to Government). IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 8/112 B. Tujuan • • Terwujudnya sistem informasi manajemen yang terpadu di lingkup Pemerintah Kota Banda Aceh. Terciptanya koordinasi, pelaksanaan, dan integrasi, pengendalian sinkronisasi E-Government dalam serta perencanaan, terselenggaranya pemakaian sumberdaya secara efektif dan efisien. I.3. DASAR HUKUM • Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (Maret 2008) , pengaturan • mengenai pengelolaan Informasi dan Transaksi Elektronik di tingkat nasional. • Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2002 tentang HaKI. • Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, tentang Pemerintahan Daerah. Undang-undang Nomor 25 tahun 1999, tentang Perimbangan Keuangan • Pemerintah Pusat dan Daerah. • Perangkat Daerah. • Komunikasi Nasional Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000, tentang Pedoman Organisasi Keppres Nomor 20 Tahun 2006, tentang Dewan Teknologi Informasi dan • Keppres Nomor 9 Tahun 2003, tentang Tim Koordinasi Telematika Indonesia. • Pengembangan E-Goverment • Telematika. • Komputer Berbahasa Indonesia. Inpres No 3 Tahun 2003, tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Inpres Nomor 6 Tahun 2001, tentang Pengembangan dan Pendayagunaan Inpres Nomor 2 Tahun 2001, tentang Penggunaan Komputer dengan Aplikasi Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 1992, tentang Pokok-pokok Kebijaksanaan Sistem Informasi Manajemen Departemen Dalam Negeri (SIMDAGRI). IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 9/112 • Keputusan Menteri 13/KEP/M.PAN/1/2003 Pendayagunaan tentang Pedoman Aparatur Umum Negara Perkantoran Nomor Elektronis Lingkup Intranet di Lingkungan Instansi Pemerintah. I.4. PENDEKATAN DAN RUANG LINGKUP A. • Pendekatan Pendekatan Deskriptif, suatu pendekatan yang menggambarkan hasil analisa kebijakan dan analisa data yang diperoleh dari berbagai instansi di lingkungan • Pemerintah Kota Banda Aceh. Pendekatan Kelembagaan/Organisasi, pendekatan yang dilakukan dengan analisa terhadap struktur organisasi yang ada serta struktur organisasi yang • akan dikembangkan. Perencanaan, suatu pendekatan melalui analisis kebutuhan sarana dan prasarana, berbagai aspek ketersedianya sumber daya manusia serta • ketersediaan biaya dalam kaitan pengembangan sistem informasi. Pendekatan Teknis, analisis yang berkaitan dengan spesifikasi teknis baik perangkat keras/lunak, infrastruktur jaringan komunikasi serta kebutuhan • kualifikasi sumbar daya manusia. Pendekatan Komprehensif dan Integratif, dengan mempertimbangkan segala aspek yang terkait secara terpadu terutama dalam hal perencanaan, pelaksanaan, pengembangan serta pengendalian pembangunan E- Government. B. Ruang Lingkup Ruang lingkup IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh ini mencakup beberapa hal sebagai berikut : • Pendefinisian arahan strategis dan kerangka kebijakan penggunaan teknologi informasi di Pemerintah Kota Banda Aceh yang akan memicu perencanaan investasi dan dukungan teknologi informasi untuk proses manajemen pemerintahan. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 10/112 a. Mengembangkan arahan strategis teknologi informasi yang menjelaskan kontribusi teknologi informasi terhadap visi dan misi Pemerintah Kota Banda Aceh. b. Mengembangkan kerangka kebijakan manajemen untuk penentuan kebijakan, penentuan prioritas, dan alokasi sumberdaya untuk penerapan • teknologi informasi. Perencanaan infrastruktur teknologi dan sistem informasi yang dibutuhkan a. Menjelaskan arsitektur teknis dari jaringan, perangkat keras dan perangkat lunak yang memungkinkan penerapan teknologi informasi dalam menunjang manajemen pemerintahan Pemerintah Kota Banda Aceh. b. Merekomendasikan portofolio sistem informasi yang sesuai dengan • kebutuhan Pemerintah Kota Banda Aceh. Menyajikan Rencana Transisi yang menjelaskan bagaimana perubahan akan dilakukan a. Menjelaskan langkah-langkah untuk menyelaraskan aktivitas teknologi informasi, investasi dan jasa sesuai dengan rencana strategis Pemerintah Kota Banda Aceh. b. Merekomendasikan usulan skala prioritas untuk penanganan proyek-proyek teknologi informasi. c. Merekomendasikan kerangka manajemen untuk penerapan teknologi informasi baik yang tersentral maupun yang terdistribusi. I.5. METODOLOGI PENYUSUNAN Pada prinsipnya metodologi penyusunan IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh ini mencakup antara lain : • Penganalisaan Terhadap Kondisi Saat Ini (Current Condition) Penganalisaan ini dimaksudkan untuk memperoleh informasi yang memadai mengenai kondisi penerapan teknologi informasi saat ini di Pemerintah Kota Banda Aceh. Termasuk dalam hal ini adalah penganalisaan terhadap aplikasi bisnis yang telah ada, infrastruktur jaringan, SDM pendukung, computer literacy, peraturan-peraturan (regulasi) internal yang ada dan terkait dengan penerapan teknologi informasi. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 11/112 • Penganalisaan Terhadap Kondisi Ideal (Future State) Penganalisaan ini dimaksudkan untuk menyusun kondisi atau konsep ideal bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam penerapan teknologi informasi untuk mendukung keseluruhan aspek bisnisnya. Penganalisaan difokuskan pada bagaimana teknologi informasi dapat mendukung tercapainya visi dan misi Pemerintah Kota Banda Aceh. Dalam hal ini juga dilakukan penganalisaan terhadap kondisi internal yaitu SDM pendukung dan peraturan internal yang terkait • dengan teknologi informasi serta pengaruh-pengaruh external, khususnya perkembangan teknologi informasi itu sendiri. Pengembangan Transition Plan Dalam pengembangannya dilakukan penganalisaan terhadap kendala-kendala yang ada (gap analysis), yaitu kesenjangan yang ada antara kondisi ideal yang ingin dicapai, kondisi dimana teknologi informasi akan dapat dipergunakan secara optimal dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Kota Banda Aceh, dengan kondisi yang ada saat ini. Dari hasil penganalisaan ini akan dapat diketahui posisi saat ini untuk mencapai kondisi ideal yang diharapkan, dan mengacu kepada hal ini akan dikembangkan pula langkah-langkah kedepan, berikut dengan penyusunan prioritas kegiatan sehingga kondisi ideal yang diharapkan dapat dicapai dalam kurun waktu tertentu. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 12/112 BAB II KONDISI e-GOVERNMENT IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 13/112 BAB II. KONDISI E-GOVERNMENT II.1. KONDISI SAAT INI Gambaran umum kondisi saat ini dari penerapan teknologi informasi di Pemerintah Kota Banda Aceh didapat dengan cara mengumpulkan data melalui penyebaran kuesioner, survey lapangan dan wawancara dengan kepala atau wakil dari satuan kerja yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh. Wawancara bertujuan untuk memperoleh gambaran yang jelas dari para eksekutif di masing-masing unit kerja mengenai proses bisnis disetiap SKPD, permasalahan dengan sistem yang ada, visi ke depan tentang penerapan teknologi informasi, pertukaran informasi antar unit kerja, frekuensi pengiriman laporan ke pemerintah daerah, permintaan data dari pemerintah daerah yang bersifat insidentil, kondisi SDM di setiap SKPD, dan hal-hal lain yang terkait. Sedangkan kuesioner dan survey lapangan bertujuan untuk mendapatkan gambaran mengenai kondisi saat ini penerapan teknologi informasi di masing-masing unit kerja. Isi kuesioner mencakup tentang sistem informasi yang dipakai/pernah dipakai, cara pengolahan data yang sedang berjalan, kondisi perangkat keras yang dimiliki, kondisi jaringan di masing-masing unit, SDM yang memiliki kemampuan komputer dan berbagai hal lain yang terkakit. Berikut adalah gambaran secara umum kondisi saat ini penerapan teknologi infromasi di Pemerintah Kota Banda Aceh, dilihat dari aspek kelembagaan, perundangundangan, perangkat lunak, perangkat keras, jaringan komunikasi data, aspek sumberdaya manusia dan aspek pendanaan. II.1.1. Aspek Infostruktur II.1.1.1. Aplikasi Sistem Informasi No 1 2 Nama SIPESAT SIMSATU IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh SKPD Pengelola Keterangan Kantor Pelayanan Mengelola Ijin SITU Perijinan Terpadu dan IUJK Kantor Pelayanan Mengelola semua Status Digunakan Tidak selesai Halaman 14/112 Perijinan Terpadu bentuk peijinan dan non perijinan 4 MAPATDA Dinas Pengelolaan Manajemen Keuangan dan Aset Pendapatan Daerah Digunakan Daerah 5 GDO Dinas Pengelolaan Data Gaji Pegawai Digunakan Dinas Pengelolaan Penatausahaan Pengembangan Keuangan dan Aset Keuangan Keuangan dan Aset Daerah 6 SIPKD Daerah 7 SIMBADA Dinas Pengelolaan Aset Pengembangan Dinas Menyimpan Data Digunakan Kependudukan dan Penduduk Keuangan dan Aset Daerah 8 SIAK Pencatatan Sipil 9 10 11 SIMPUS SDTK SIMPEG Dinas Kesehatan Data Pelayanan Digunakan dan Kesehatan / SP2TP Pengembangan Data Pelayanan Digunakan dan Kesehatan / SP2TP Pengembangan Badan Kepegawaian, Menyimpan data Digunakan dan Pendidikan & pegawai proses input Dinas Kesehatan Pelatihan, RSU data Meuraxa 12 Agenda Badan Kepegawaian, Menyimpan data Pendidikan & surat dan dinas Digunakan Pelatihan 13 ADPEG IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Badan Kepegawaian, Memberikan data Pendidikan & layanan administrasi Pelatihan kepegawaian Pengembangan Halaman 15/112 14 15 SIMAK BMN Aplikasi Input data barang Umum APBN RKA DISPERINDAGKOP dan DPA 16 Komisi Pemilihan dan UKM Pengembangan Penyusunan RKA & Pengembangan DPA tahun depan Digunakan Bursa Kerja Dinas Sosial dan Informasi untuk online Kota Tenaga Kerja pencari kerja Banda Aceh 17 SIPKD Dinas Kebersihan Data Keuangan, Digunakan dan dan Keindahan Kota, pembuatan RKA dan pengembangan Dinas Kelautan, DPA Perikanan dan Pertanian, Kantor Lingkungan Hidup 18 Billing RSU Meuraxa Menyimpan data Pengembangan transaksi kasir dan pelaporan 19 Rekam Medik RSU Meuraxa Menyimpan data Pengembangan transaksi Rekam Medik dan pelaporan 20 Apotik RSU Meuraxa Menyimpan data Pengembangan stock obat dan pelapora 21 Anjungan RSU Meuraxa Media informasi Informasi masyarakat Mandiri mengenai rumah Digunakan sakit 22 SIPKD Kantor Perpustakaan Keuangan dan Arsip 23 Tidak digunakan SI pemantauan Kantor Lingkungan Untuk mengetahui Pengembangan UKL / UPL kegiatan / usaha yg tahun depan Hidup sudah memiliki dokumen UKL/UPL IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 16/112 dan melaksanakan isi dari dokumen UKL/UPL tsb. 24 Pemetaan tanah Bagian Tata aset Pemerintahan Setda pemerintah Untuk Pengembangan mengindentifikasi tahun depan dan menjaga tanah aset pemerintah kota 25 Sistem Sistem Pengarsipan Pengembangan Pengarsipan Surat secara tahun depan Surat elektronik Bagian Umum Setda secara elektronik 26 JDI (??) Bagian Hukum Setda ?? Pengembangan 27 Penomoran Bagian Hukum Setda Penomoran Pengembangan Keputusan Walikota tahun depan Keputusan Walikota II.1.1.2. Kepemilikan Data No SKPD 1 Kantor Pelayanan Data Duplikasi Data pelayanan perijinan Ya Data / laporan ijin setiap Ya Keterangan Perijinan Terpadu jenis usaha Data nama jalan, kelurahan, kecamatan Data rencana Ya pemanfaatan ruang kota Data parameter semua ijin dan usaha Data pendukung Data retribusi ijin IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 17/112 2 Bappeda GIS (peta perencanaan) Semua data Database pembangunan tergantung Dokumen perencanaan pada SKPD lain sebagai sumber data 3 Dinas Pengelolaan Data Wajib Pajak / Bagian Keuangan dan Aset Retribusi Daerah Ekonomi Daerah (KPTSP) Data Penerimaan Pendapatan Asli Daerah Data Aset Data Penatausahaan Keuangan Data Gaji Pegawai BKPP Pemerintah Kota (Data Pegawai) 4 Dinas Data Jumlah Penduduk Kependudukan dan Pencatatan Sipil Data Jumlah penduduk berdasarkan kelompok umur balita, kelompok umur usia sekolah dan usia remaja Jumlah penduduk KTP Jumlah penduduk KTP seumur hidup Jumlah penduduk usia IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 18/112 produktif Jumlah penduduk usia tidak produktif Jumlah penduduk berdasarkan jenis pekerjaan Jumlah penduduk berdasarkan pendidikan yang ditamatkan Jumlah penduduk berdasarkan status pernikahan Jumlah penduduk berdasarkan Agama yamg dianut Jumlah penduduk Dinas Tenaga berdasarkan kelompok Kerja umur diatas 17 tahun tetapi belum mempunyai pekerjaan 5 Dinas Kebudayaan Data ttg cagar budaya dan Pariwisata situs Data ttg usaha KPTSP kepariwisataan (hotel, rumah makan, warkop dll) Data ttg agen dan biro KPTSP perjalanan wisata Data tttg wisman dan wisnus IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 19/112 6 BPM LPJ semua Gampong Kriteria ttg Keluarga Miskin Penyaluran Kredit Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 7 Sekretariat DPRK Data penggajian anggota DPRK 8 Dinas Sosial dan Bursa Kerja Tenaga Kerja Informasi pasar kerja Informasi lowongan kerja Database pencari kerja 9 Dinas Pekerjaan Data Ruas dan Nama Dinas Umum Jalan Perhubungan, Bappeda Data saluran / drainase Dinas Kebersihan dab Keindahan Data ketinggian air sungai Data bangunan 10 Dinas Kesehatan Data SP2TP Data Profil Kesehatan IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Data kependudukan BPS KB Dinas Syariat Halaman 20/112 Islam Keluarga Miskin 11 Inspektorat Dinas Sosial Data Kepegawaian Data Aset Data SKPD yang menjadi Objek Pemeriksaan 12 Badan Kepegawaian Data Pegawai DPKAD Pendidikan dan Pelatihan 13 KPU Kota Data ttg tahapan penyelenggaraan Pemilu (DPT, daftar calon DPRK, hasil Pemilu Kota) 14 Disperindagkop dan Data perijinan usaha, UKM data sentra-sentra industri kecil dan rumah tangga Data jumlah pedagang, harga pasar, data ekspor-impor Data keragaan & pemeringkatan koperasi, datra RAT, kesehatan simpan pinjam Data UMKM Kota IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 21/112 Data bantuan modal Dinas sosial usaha Data industri bidang Dinas pertanian perikanan, pertanian Data perajin wanita Dinas Pemberdayaan Perempuan 15 Badan Kesbang Pol Organisasi Linmas dan PB kemasyarakatan KPU/KIP Partai politik Informasi Bencana 16 Dinas Kebersihan Data wilayah pelayanan dan Keindahan kebersihan BMG dan satlak Data volume sampah 17 Dinas Pendidikan Data Pendidikan Pemuda dan Olahraga 18 Dinas Kelautan, Data kelautan dan Perikanan dan perikanan Pertanian Data pertanian tanaman pangan Data peternakan, kehutanan, perkebunan 19 Kantor Data keluarga miskin BPS Pemberdayaan IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 22/112 Perempuan & KB Data jumlah peserta KB Data jumlah penduduk Data ttg organisasi perempuan Data ttg perlindungan anak 20 RSU Meuraxa Data Jamkesmas Data Askes Sosial Data Askes 21 22 Kantor Perpustakaan Data anggota dan Arsip perpustakaan Kantor Lingkungan Data Kualitas air Hidup Data kualitas udara 23 24 Kantor Pemadam Data laporan kebakaran / Kebakaran bencana Bagian Humas Berita ttg kegiatan walikota Berita pers pemerintah kota Web site / pers release Bagian Pembangunan 25 Bagian Tata Data pengadaan tanah Dinas Pemerintahan untuk kepentingan umum Pengelolaan IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 23/112 Keuangan dan Aset Daerah Data LPPD dan LKPD kota Data nama aparatur Gampong, TPG & Imeum Mukim kota Data tapal batas kecamatan 26 Bagian Organisasi Data Kepegawaian 27 Bagian Umum Data surat masuk Data surat keluar 28 29 Bagian Data masjid, Imam, TPQ Keistimewaan dll Bagian Hukum Arsip peraturan perundang-undangan Arsip penyelesaian perkara yang ditujukan pada walikota Arsip peraturan dan Seluruh SKPD keputusan walikota 30 Bagian Administrasi Perijinan tempat usaha Perekonomian (SITU) KPPTSP Perusahaan daerah dan UKM Produk Unggulan IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 24/112 Harga Barang Disperindagkop & UKM 31 Kecamatan Data keluarga miskin BPM Data Jamkesmas Dinas Kesehatan Data IMB Data kependudukan Discapilduk Data pegawai DKPP, BPKAD Data inventaris barang BPKAD, Bag. Umum Data keuangan BPKAD, Bag. Pembangunan Data anak yatim Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Data aparatur BPM, bag. TA- pemerintahan Gampong PEM Data administrasi BPM, bag. TA- Gampong PEM Data Korban Konflik Badan Linmas Kesbang Data Imam Dinas Syariat Islam IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Data Ketua Remaja Dinas Syariat Masjid Islam Data sarana dan Dinas PU, prasarana pemerintahan, pendidikan dan pendidikan, keagamaan, olahraga, sosial budaya dan Dinas perdagangan Kebudayaan Halaman 25/112 dan Pariwisata, Disperindagkop Data tokoh masyrakat Dinas dan adat Kebudayaan dan Pariwisata Pengurusan IMB KPTSP Pengurusan SKITU KPSTS, ekonomi Pengurusan HO KPTSP Jumlah tempat ibadah BPM, keistimewaan II.1.1.1. Data Layanan No SKPD 1 Kantor Pelayanan Layanan Pengguna Ijin Gangguan Pelaku Usaha Surat Ijin Tempat Usaha Pelaku Usaha Keterangan Perijinan Terpadu (SITU) Ijin Usaha Jasa Data Kontraktor & Konstruksi (IUJK) Konsultan Tanda Daftar Industri Pelaku Usaha (TDI) Tanda Daftar Kontraktor, Perusahaan (TDP) Konsultan & Pelaku Usaha Surat Ijin Usaha Kontraktor, Perdagangan (SIUP) Konsultan Ijin Mendirikan Bangunan Masyarakat (IMB) Umum Ijin Usaha Bidang Pelaku Usaha Kesehatan IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 26/112 Ijin Usaha Bidang Pelaku Usaha Pariwisata Ijin Usaha Angkutan Pelaku Usaha Ijin Trayek Pelaku Usaha Ijin Galian Jalan Pelaku Usaha Ijin Penyelenggaraan Pelaku Usaha Kegiatan Seni dan Budaya Ijin Pemanfaatan Air Pelaku Usaha Bawah Tanah Ijin Penggalian Berem / Pelaku Usaha Pemotongan Jalan Ijin Penyelenggaraan Pelaku Usaha Reklame 2 Bappeda -- 3 Dinas Pengelolaan Pemberian Nomor Keuangan dan Aset NPWPD Bisnis Daerah Pelayanan Pembayaran Bisnis Pajak dan Retribusi Daerah 4 Dinas Pelayanan Perencanaan SKPD dan Anggaran dan Penata Umum Usahaan Keuangan (rekanan) Pelayanan Penata SKPD dan Usahaan Aset Daerah Umum KTP Umum Kependudukan dan IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 27/112 Pencatatan Sipil Kartu Keluarga Umum Akte Perkawinan Umum Akte Perceraian Umum Akte Kematian Umum Akte Pengesahan, Umum Pengakuan anak dan Pengangakatan Anak 5 Pencatatan Lain-lain Umum Dinas Kebudayaan Pemberian Rekomendasi Bisnis dan Pariwisata Ijin Keramaian Penerbitan Akta Sanggar Umum Penerbitan Perjanjian Bisnis Pengelolaan Usaha Kuliner 6 BPM Bantuan Modal Usaha Masyarakat Kecil Umum Bantuan Taik Batu Untuk Masyarakat Pengerasan Jalan Gampong Bantuan ADG untuk Masyarakat setiap Gampong yg ada Gampong di kota 7 Sekretariat DPRK -- 8 Dinas Sosial dan Bursa Kerja Online Masyarakat Informasi Pasar Kerja Masyarakat Tenaga Kerja Mengolah dan IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 28/112 menyampaikan Laporan Tenaga Kerja 9 Dinas Pekerjaan Perijinan Mendirikan Bisnis / Umum Bangunan Masyarakat Penanggulangan Banjir Masyarakat Pembangunan Jalan Masyarakat Pemeliharaan Jalan Masyarakat Pembersihan Sedimen Masyarakat pada drainase 10 Dinas Kesehatan Askes Sosial dan Umum Jamkesmas Rekomendasi Ijin Usaha Bisnis Surat Ijin Praktek Bisnis Kesehatan Pelayanan Kesehatan Umum Informasi Data Umum 11 Inspektorat -- 12 Badan Kepegawaian Penerimaan PNS Honorer Kenaikan Pangkat PNS Kenaikan Gaji Berkala PNS Cuti PNS Ijin dan Tugas Belajar PNS Pensiun PNS Pendidikan dan PNS Pendidikan dan Pelatihan Pelatihan IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 29/112 13 KPU Kota Penghargaan PNS Daftar Pemilih Masyarakat, parpol dan lembaga pemerintah Akses Pemilu / Pilkada Masyarakat, parpol dan lembaga pemerintah 14 Disperindagkop dan Perijinan Usaha Bisnis Pendirian Koperasi Umum Pemberian Rekomendasi Bisnis UKM UMKM 15 16 Pelayanan Pedagang Bisnis Badan Kesbang Pol Pendaftaran Organisasi Umum Linmas dan PB Masyarakat Dinas Kebersihan Pelayanan Kebersihan dan Keindahan Masyarakat Umum Pelayanan Penyedotan Masyarakat dan Tempat Umum Pembuangan Tinja Sewa Taman Sari Masyarakat Umum Sewa alat berat Masyarakat Umum IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 30/112 17 Dinas Pendidikan Pendidikan Umum Penyuluhan Masyarakat Pemuda dan Olahraga 18 Dinas Kelautan, Perikanan dan Umum Pertanian Rekomendasi Ijin 19 Kantor Bisnis -- Pemberdayaan Perempuan & KB 20 21 RSU Meuraxa Kantor Perpustakaan Rawat Jalan Masyarakat Rawat Inap Masyarakat Penunjang Medis Masyarakat Peminjaman buku Masyarakat dan Arsip 22 Umum Kantor Lingkungan Rekomendasi lingkungan Pemrakarsa Hidup terhadap dokumen UKL / kegiatan / UPL usaha Penyediaan Informasi stakeholder Lingkungan Penerimaan Pengaduan stakeholder thd kasus lingkungan 23 Kantor Pemadam Layanan Bantuan Masyarakat Kebakaran Bencana Umum IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 31/112 24 25 Bagian Humas Bagian Tata Berita website, press MIMS - release masyarakat -- Pemerintahan 26 Bagian Organisasi -- 27 Bagian Umum Pelayanan Surat Masuk Pegawai sekretariat, umum Pelayanan Surat Keluar Pegawai sekretariat 28 Bagian Layanan yang Keistimewaan berhubungan dg Masyarakat kegiatan sosial kemasyarakan Sosial keagamaan Masyarakat Surat-menyurat Masyarakat (rekomendasi) 29 Bagian Hukum Penanganan sengketa -- hukum yg ditujukan kepada daerah Sosialisasi peraturan -- perundangan 30 Bagian Administrasi IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Pengaduan Umum Halaman 32/112 Perekonomian 31 Kecamatan Masyarakat Pelayanan surat keterangan (surat pindah, domisili, miskin, ahli waris, pensiun PNS dll) Rekomendasi camat Masyarakat Surat Pengantar SITU Bisnis Ijin Penelitian Akademi / masyarakat II.1.2. Aspek Infrastruktur II.1.2.1. Arsitektur Jaringan Jaringan WAN eksisting menggunakan Telkom speedy, penggunaan tingkat efisiensi anggaran untuk pengadaan komunikasi di sector ini sudah cukup baik, akan tetapi dengan konfigurasi seperti pengendalian kegiatan ini maka TIK disetiap SKPD relatif sulit dilaksanakan karena setiap SKPD sangat independent untuk mengelola jaringannya sendiri. Setiap unit langsung terhubung ke internet internasional. Instansi pemerintah sebaiknya secara bertahap melindungi informasi dan datanya dengan menggunakan standar nasional perlindungan data dan informasi, mengacu ke standar ISO/IEC 27001:2005 yang sudah diadopsi oleh Depkominfo. Jaringan yang ada sekarang adalah setiap SKPD bebas melakukan interaksi dengan internet sehingga tidak terjaga kemanan transaksi data dan informasinya, sangat rawan terhadap intrusi, karena setiap titik berada di area terbuka yang langsung berhadapan dengan publik. Selama ini yang berada dibelakang Firewall hanya aplikasi yang berada IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 33/112 di MIMS, sedangkan aplikasi diluar MIMS tidak terlindungi dari serangan baik virus maupun intrusi, kedepan jaringan ini akan semakin rawan apabila transaksi data dan informasi antar SKPD sudah semakin intensif / interoperability. Salah satu kebijakan nasional infrastruktur TIK yang akan segera digulirkan adalah terbangunnya intranet untuk interkoneksi data dan informasi internal dilingkungan instansi pemerintah yang diamanakan (GSI, Government SecuredIntranet) dan pengendalian akses internet. Sehingga kedepan perlu dibangun WAN GSI diPemko Banda Aceh. II.1.2.2. Arsitektur LAN di Setda Pemko Banda Aceh Dengan arsitektur LAN seperti ini, maka seluruh arus informasi yang masuk ke LAN MIMS harus melalui satu gateway (Base2) yang dilindungi oleh Firewall. Seluruh jaringan intranet terhubung ke ketiga gateway untuk berbagai keperluan diantaranya akses internet melalui “Base2”, melakukan transaksi aplikasi melalui “Base1” dan akses dari ruang pelatihan keberbagai aplikasi melalui “Gateway Pelatihan”. Seluruh akses dari Guest masuk ke Base2 untuk melakukan koneksi internet. II.1.2.3. Perangkat TI di SKPD Dari hasil kuesioner maka didapat table data infrastruktur TI pemko Banda Aceh sbb: IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 34/112 No Quesioner Jawaban jumlah Keterangan total atau pada umumnya 1 Berapa jumlah peralatan computer yang ada dilingkungan SKPD • SERVER 16 Sesuai jumal Aplikasi dan operasional layanan jaringan • Pentium IV atau dibawahnya 15 Jk tidak ada rusak masih bisa digunakan memakai OS Linux • diatasPentium IV 380 Aktif • Notebook 25 Aktif • Printer 228 10 org 1 printer • Modem 36 Aktif • Hub 32 Aktif • Scanner 21 Aktif • Plotter 2 Aktif • UPS 33 Wajib ada apabila server selalu on 2 3 4 Lokasi sub unit dibawah satu Dalam satu Kecuali RS Meureksa, sudah SKPD gedung baik Solusi apa bila terjadi Di selesaikan Sudah baik kerusakan sendiri Telah terpasang jaringan LAN Semua sudah Perlu dikelola dgn lebih baik Tidak ada Perlunya interkoneksi data dalam kantor SKPD 5 Apakah sudah terhubung dengan skpd lain 6 Apakah sudah terhubung antar SKPD Sudah Sudah baik Telkom Speedy Perlu ditingkatkan dengan dengan Internet 7 Koneksi internet yang digunakan di masing2 SKPD IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh sistem terbaru Halaman 35/112 8 Manfaat penggunaan internet E Mail, Chatting Sebaiknya lebih dan Browsing didayagunakan untuk pengolahan data dan layanan masyarakat 9 Berapa jumlah staf yang 28 Satu SKPD minimal mengerti jaringan 10 Berapa jumlah staf yang membutuhkan 2org 66 Seluruh staf harus mengerti mengerti Keamanan Jaringan 11 sistem keamanan informasi Apa kendala pengembangan Dana, SDM, Penggunaan sistem yg efisien Teknologi Informasi di SKPD Kurangnya akan menghemat anggran Sarana dan shg besaran anggaran yg ada Prasarana serta akan bisa dimanfaatkan untuk Regulasi penambahan infrastruktur dan peningkatan pengetahuan SDM 12 Satu computer digunakan Satu computer Idealnya satu computer untuk untuk berapa orang untuk lebih dari 2 satu orang. orang II.1.2.4. Perangkat di MIMS Pusat Data Pemko Banda Aceh berada dalam koordinasi MIMS dengan perangkat sbb: No Perangkat Jumlah Fungsi Keterangan 1 Ruang Data 1 buah NOC, 1 buah Pengamanan fisik Kondisi sangat baik Center ruang monitor dan perangkat dan dan dikelola dengan data entry data benar 3 server utama Layanan Aplikasi, Aktif 2 Server website dan email 3 Storage 3 buah Penyimpanan data masing masing 4 dan informasi Aktif TB 4 Router IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 36/112 5 Switch / hub 8 hot spot dan LAN dan layanan puluhan hub lainnya wifi untuk tamu Aktif semua Saat ini ruang data center di MIMS masih sangat sederhana, dimana tidak semua perangkat diletakkan diatas rak yang tersusun rapi, rak tidak diletakkan diatas raised floor, suhu ruangan cukup dingin dan terjaga 24 jam x 7 hari, pintu ruangan menggunakan kunci biasa dimana kunci tersebut diletakkan tidak jauh dari ruang NOC. Suplai energi sepenuhnya dari PLN dengan didukung oleh beberapa UPS tanpa Genset, sehingga ketika ada pemadaman dari PLN, dan tidak segera ditangani, maka ada resiko kerusakan perangkat yang diakibatkan oleh berhentinya operasional perangkat secara mendadak. Apabila MIMS dijadikan sebagai pusat pengelolaan Banda Aceh Education Cyber City (BECC) dimana BECC adalah program pengembangan Kota Banda Aceh berbasis ICT (information & Communication Technology) dengan titik berat pada sektor pendidikan, maka kondisi yang ada sekarang sudah sangat tidak memungkinkan, karena MIMS akan melayani user sebanyak beberapa kali lipat dari kondisi ideal apabila hanya IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 37/112 melayani karyawan pemko Banda Aceh saja, sebab jumlah pelajar / mahasiswa yang ada di kota Banda Aceh tentunya jauh lebih banyak dari karyawan pemko Banda Aceh sendiri. II.1.2.5. Analisa Analisa resiko manajemen TIK pada Pemko Banda Aceh a. Identifikasi Resiko -1-. Identifikasi Aset a. Hardware: tersebar diseluruh SKPD dan pada umumnya dikelola sendiri oleh unitnya masing-masing b. Software: tersebar diseluruh SKPD, kontennya dikelola sendiri oleh unitnya sedangkan development dan pemeliharaan modulnya dikelola oleh MIMS c. Jaringan: LAN baik yang berada di dalam maupun diluar lingkungan Balai Kota dikelola oleh MIMS d. NOC: Sepenuhnya dikelola oleh MIMS e. KebijakanTIK: Sampai saat ini belum ada unit yang ditugaskan untuk mengatur segala kebijakan TIK di Pemko Banda Aceh. MIMS adalah sebuah kegiatan proyek berdasar SK Walikota yang tidak mempunyai kewenangan membuat kebijakan yang mengikat kepada SKPD. Sedangkan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi belum mempunyai SDM yang cukup untuk membangun TIK di Pemko Banda Aceh. -2-. Identifikasi Ancaman Sumber ancaman Hacker, Cracker Alasan Aksi yang timbul Tantangan Hacking Memberontak Social Engineering Gangguan sistem Akses terhadap sistem Kriminal IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Perusakan informasi Tindak Kriminal Penyingkapan informasi secara Perbuatan curang ilegal Penyuapan Keuntungan moneter Spoofing Halaman 38/112 Teroris Merubah data Intrusi atas sistem Surat kaleng Bom/teror Perusakan Perang informasi Peledakan Penyerangan sistem Balas dendam Penembusan atas sistem Tampering sistem Mata-mata Pembocoran rahasia negara Pencurian informasi Separatisme Social engineering Penembusan atas sistem Orang dalam Keingintahuan Surat kaleng Organisasi Ego Sabotase atas sistem Mata-mata Bug sistem Balas dendam Pencurian/penipuan Kelalaian kerja Perubahan data Virus, trojan, dll Penyalahgunaan komputer -3-. Identifikasi pada kendali yang ada a. UU antikorupsi b. Kepres Pengadaan barang dan jasa c. UU Kerahasiaan Negara d. Pengawasan sistem e. Pengawasan Fisik -4-. Identifikasi kelemahan a. Tidak optimalnya antara ketersedian asset dengan manfaat yang didapat kan pada layanan TIK b. Tidak tersedianya acuan pengembangan manajemen TIK sehingga IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 39/112 pengadaan barang dan aplikasi dilakukan secara sporadis dan belum terintegrasi yang mengakibatkan pada pemborosan sumberdaya c. Penggunaan tool yang menscan kelemahan sistem secara automatis d. Adanya Evaluasi dan sekuritites (ST&E), atau e. Adanya akses illegal untuk melakukan penetrasi test -5-. Identifikasi konsekuensi a. Confidentiality Dampak ini akan berakibat kepada sistem dan kerahasiaan data dimana sumber daya indormasi akan terbuka dan dapat membahayakan keamanan data. Penyingkapan atas kerahasiaan data dapat menghasilkan tingkat kerugian pada menurunnya kepercayaan atas sumberdaya informasi dari sisi kualitatif, sedang dari sisi kuantitatif adalah munculnya biaya perbaikan sistem dan waktu yang dibutuhkan untuk melakukan recovery atas data b. Integritas Dampak integritas adalah termodifikasikan suatu informasi, dampak kualitatif dari kerugian integrity ini adalah menurunkan tingkat produktifitas kerja karena gangguan atas informasi adapun dampak kuantitatif adalah kebutuhan dan ada waktu merecovery informasi yang berubah c. Availability Kerugian ini menimbulkan dampak yang cukup signifikan terhadap misi organisasi karena terganggunya fungsionalitas sistem dan berkurangnya efektifitas operasional. -6-. Sistem Pengamanan Informasi a. Pengamanan Fisik: NOC diletakkan dalam ruang eksklusif dengan penjagaan 24 jam oleh bagian pengamanan dalam, hanya pengelola NOC saja yang boleh masuk dan mengakses sistem yang ada atau orang yang mendapat rekomendasi oleh pengelola. Tidak semua pegawai bidang TIK punya akses masuk b. Pengamanan Logic: Digunakannya berbagai perangkat pengamanan dengan menggunakan firewall dan jalur intranet. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 40/112 c. Pengamanan Sistem: Sampai saat ini belum dibuat suatu kebijakan TI yang berbasis pada pengaanan informasi sedangkan peraturan/prosedur operasional standar yang ada belum dituls dalam bentuk dokumen untuk memudahkan control sistem dan penegakan hukumnya. II.2. PERKEMBANGAN DAN TREND TEKNOLOGI INFORMASI Dalam penyusunan rencana strategik implementasi teknologi informasi, adalah merupakan hal yang sangat penting untuk melihat sejauh mana trend atau arah dari perkembangan teknologi informasi minimal 3 atau 10 tahun kedepan. Hal ini terutama dimaksudkan untuk menyelaraskan langkah-langkah yang akan diambil dengan kemajuan teknologi, sehingga investasi yang dikeluarkan dalam rangka implementasi teknologi informasi dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang lama. II.2.1 Perkembangan Teknologi Informasi Secara garis besar road map perkembangan teknologi informasi pada beberapa dasawarsa terakhir ini dapat dilihat pada beberapa aspek seperti padagambar II.2, dengan aspek-aspek antara lain aspek aplikasi, jaringan, database, server dan programming. TAHUN Programming 1960 1970 COBOL/Fortran Server Main Frame 1980 1990 2005 C/Pascal/Prolog/ C++/VB/HTML/Java/ Lisp/Perl PHP/XML Two-Tier Client Server Database 2000 Three-Tier Client Server Hierarchical/Network Relational Object Oriented DB DB DB Jaringan IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Stand Alone Local Area WAN, Internet, Wave Network LAN Halaman 41/112 TAHUN 1960 Aplikasi 1970 MRP 1980 MRP II 1990 ERP 2000 2005 SCM, CRM, DW, Ecommerce, EGov Gambar II.1: Perkembangan Teknologi Informasi Dari aspek aplikasi dapat dilihat bahwa aplikasi teknologi informasi khususnya untuk dunia industri telah mengalami perkembangan yang cukup signifikan sejalan dengan perkembangan teknologi pada umumnya. Pada awalnya aplikasi dibuat untuk memenuhi suatu kebutuhan tertentu saja tanpa mempertimbangkan keterpaduan dengan aplikasi-aplikasi lain yang tekait dengannya. Misalnya aplikasi untuk pengelolaan penyediaan material di industri atau yang lebih dikenal dengan Material Requirement Planning (MRP), dengan tujuan untuk dapat menyediakan material yang dibutuhkan dalam proses produksi secara akurat jumlahnya serta kapan dan dimana material tersebut dibutuhkan. Sejalan dengan perkembangan teknologi aplikasi ini kemudian berkembang menjadi apa yang disebut dengan Enterprise Resource Planning (ERP) yang merupakan aplikasi yang dapat memberikan solusi terpadu dalam pengelolaan semua sumberdaya yang dimiliki oleh suatu industri. Jika dilihat dari aspek jaringan dan topologi server yang digunakan, terlihat perkembangan yang sangat signifikan, dengan semula hanya menggunakan stand alone dan main frame komputer, kemudian berkembang dalam bentuk jaringan Local Area Network (LAN) dengan Client Server. Perkembangan dibidang jaringan dan server ini pada hakekatnya berperan sebagai pemicu pada aspek-aspek lainnya. Salah satu perkembangan yang patut untuk dicermati dalam aspek jaringan ini adalah penggunaan teknologi wireless, yang memungkinkan konektivitas tanpa menggunakan media kabel. Salah satu bentuk dari implementasi teknologi wireless ini yang mulai banyak digunakan saat ini adalah Wave LAN. Sedangkan dari aspek bentuk database yang dipergunakan, semula digunakan database dengan bentuk hierarchical atau network, yang banyak digunakan pada main frame yang ada disaat itu. Saat ini hierarchical atau network database dirasakan kurang IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 42/112 efektif untuk mendukung perkembangan dibidang-bidang lain, untuk itu kemudian dikembangkan apa yang disebut dengan relational database. Kesederhanaan dan basis matematik yang kuat dari relational database, menjadikannya sebagai pemain utama dalam teknologi database saat ini. Selain relational database, dikenal pula object oriented database yang diperkirakan akan berkembang pada masa-masa yang akan datang. Untuk mendukung aplikasi-aplikasi yang banyak melakukan transaksi data diperkirakan database relational masih akan banyak digunakan dimasa-masa yang akan datang, sedangkan untuk aplikasi-aplikasi yang menonjolkan daya analisis seperti datawarehouse dan lainnya relational database ternyata kurang efektif untuk digunakan dan dan sebagai alternatif adalah object oriented database. Dari sisi bahasa pemrograman, kedepan diperkirakan akan semakin banyak dipengaruhi oleh perkembangan internet. Tuntutan agar aplikasi dapat dijalankan dalam semua platform (open platform) diperkirakan akan semakin menguat, dari sisi ini Java dan PHP merupakan pilihan di masa-masa yang akan datang. Salah satu teknologi yang saat ini banyak dibicarakan penggunaannya adalah teknologi XML untuk mendukung interoperabilitas dari aplikasi yang akan dikembangkan. II.2.2 Trend Teknologi Informasi Berdasarkan road map perkembangan teknologi informasi diatas, berikut adalah beberapa aspek dari teknologi informasi yang diperkirakan akan menjadi trend atau kecenderungan dimasa-masa yang akan datang. II.2.2.1 Turunnya Nilai Perangkat Keras Bila dilihat dari kecenderungan harga pasar terhadap komputer dan perangkat keras pendukung lainnya, terlihat bahwa harga semakin turun dari tahun ketahun dengan kemampuan yang semakin meningkat. Hal ini banyak disebabkan oleh karena cepatnya perkembangan teknologi informasi, sehingga rentang waktu yang dibutuhkan untuk produk-produk baru dengan kemampuan yang lebih tinggi menjadi pendek, dengan sendirinya hal ini mengakibatkan turunnya harga pada produk-produk yang relatif baru tersebut. Akan tetapi perlu dicermati pula bahwa hal ini juga mengakibatkan turunnya nilai asset perangkat keras teknologi informasi yang telah dimiliki secara cepat pula. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 43/112 II.2.2.2. Web/Internet Sejak dipergunakannya teknologi World Wide Web (Web-HTML) pada tahun 1993, jumlah pengguna internet mengalami pertumbuhan secara eksponensial (lihat kondisi pengguna Internet tahun 2007, Error! Reference source not found.). Diperkirakan saat ini jumlah pengguna internet telah mencapai lebih dari 450 juta pengguna. Sedemikian besarnya pengguna jaringan internet ini dipastikan akan menjadi satu kekuatan tersendiri yang dapat mempengaruhi keseluruhan aspek di bidang teknologi informasi. II.2.2.3. Downsizing/Rightsizing Downsizing/Rightsizing adalah salah satu bentuk upaya-upaya yang dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektiftas penggunaan dan pengelolaan teknologi informasi. Dengan perkembangan teknologi informasi telah memungkinkan dihasilkannya perangkat-perangkat yang lebih kecil, lebih murah dan dengan kemampuan yang setara atau bahkan lebih dari perangkat-perangkat sejenis sebelumnya. Jika dahulu pengelolaan teknologi informasi cenderung terpusat dengan menggunakan main frame server sebagai basisnya, saat ini kecenderungan mengarah pada digunakannya serverserver yang lebih kecil dengan kemampuan tinggi secara terdistribusi dan terkoneksi satu sama lain. Perkembangan ini dimulai dengan penggunaan teknologi client/server yang memisahkan antara aplikasi dan database server. Jika semula hanya ada 2 tingkatan (layer) dalam model client/server, saat ini dengan berkembanganya teknologi internet telah memungkinkan untuk membentuk 3 tier model client server (sebagaimana terlihat di Gambar II.2). Dengan model ini aplikasi dapat dijalankan dalam 3 tingkatan, yaitu desktop user yang berfungsi hanya untuk menampilkan informasi, server aplikasi, dan server database. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 44/112 HTTP SQL User Dekstop Client Software Browser Java Applets Application Server HTTP Listener Application Logic Presentation Application Database Server Database Database Gambar II.2: Model 3 Tier Client Server Beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dengan penggunaan 3-tier model client/ server antara lain adalah sebagai berikut : • • Peningkatan performasi. • Fleksibilitas user interfaces. • Kemudahan instalasi dan maintenance. Pengurangan biaya instalasi, maintenance dan training aplikasi. II.2.2.4. Enterprise Application Integration Salah satu hal terpenting dimasa yang akan datang adalah fungsi integrasi antar sistem sehingga dapat membentuk satu kesatuan sistem yang solid dalam mendukung interoperabilitas proses bisnis secara keseluruhan. Hal ini juga menjadi sangat penting dengan semakin berkembangnya konsep modularisasi sistem, dimana konsep “all or nothing” yang menuntut perusahaan untuk menerapkan keseluruhan komponent yang disediakan oleh vendor, akan berubah ke konsep modular, dimana perusahaan dapat memilih modul-modul yang akan diterapkan. Untuk itu kedepan, integrasi antar komponen-komponen sistem yang dikembangkan secara modular tersebut menjadi sangat penting. Enterprise application integration akan berfungsi sebagai gateway dalam membangun interoperabilitas antar komponen yang ada. Salah satu teknologi yang mulai banyak digunakan saat ini untuk membangun interoperabilitas sistem ini adalah XML dan Java. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 45/112 II.2.2.5. Wireless Teknologi wireless dalam beberapa tahun ini telah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Teknologi ini memungkinkan pengiriman data dan informasi dengan tanpa menggunakan media kabel, salah satu bentuk aplikasi dari teknologi ini adalah yang banyak kita kenal sebagai mobile phone. Jumlah pengguna mobile phone dari waktu-kewaktu semakin meningkat, bahkan saat ini jumlahnya telah melampaui jumlah pengguna internet itu sendiri. Hal ini disamping dikarenakan semakin turunnya harga perangkat mobile phone, juga disebabkan banyaknya keuntungan yang didapat dengan menggunakan perangkat wireless ini. Teknologi wireless telah membawa suatu dimensi baru di dunia komputasi dan bisnis, dimana kita dapat melakukan akses ataupun pengiriman data dan informasi secara lebih fleksibel tanpa harus bergantung pada tempat. Beberapa keuntungan yang dapat diperoleh melalui teknologi wireless ini adalah : • • Meningkatkan produktifitas, • Real time akses, • Fleksibilitas kerja, Mengurangi maintenance, II.2.2.6. Voice over Internet Protocol (VoIP) Voice Over Internet Protocol atau VoIP adalah istilah yang digunakan dalam teknologi telekomunikasi untuk menggambarkan suatu fasilitas penyampaian informasi suara (voice) melalui Internet Protocol (IP). Dengan teknologi VoIP ini kita akan dapat berkomunikasi langsung melalui suara atau gambar (video conferences) melalui jaringan internet. Dalam teknologi ini, sinyal suara dari pesawat telpon dicacah dan dirubah menjadi sinyal digital yang diperlengkapi dengan IP untuk kemudian disalurkan ke jaringan internet seperti terlihat pada Gambar II.3 : IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 46/112 VoIP Gateway PSTN Internet / Intranet VoIP Gateway VoIP Gateway Gambar II.3: Topologi jaringan VoIP Teknologi VoIP ini diperkirakan akan semakin luas penggunaannya, mengingat salah satu keuntungan dari penggunaan teknologi ini adalah terletak pada penekanan atau penghematan biaya telpon. Hal ini sangat dibutuhkan terutama oleh instansi-instansi yang memiliki lokasi yang berjauhan, seperti pada kantor pemerintahan dengan dinasdinas terkaitnya. Penghematan biaya telpon ini sendiri adakalanya menjadi justifikasi yang cukup untuk membuat jaringan Local Area Network (LAN) tersendiri. II.2.2.7. Public Key Infrastructure Penggunaan internet yang merupakan jaringan global sebagai jalur atau media dalam komunikasi, tukar menukar data dan distribusi informasi membutuhkan pengamanan transaksi data yang memadai. Hal ini disebabkan karakteristik jaringan internet itu sendiri yang akan menyebarkan data yang dikirim ke segala arah (broadcast) sehingga semua pengguna internet, secara teoritis, dapat menangkap data apapun yang dikirim melalui internet. Sebagai salah satu teknologi pengamanan data yang banyak digunakan saat ini adalah Public Key Infrastructure. II.2.2.8 Datawarehouse / Decision Support System Dengan semakin meluasnya penggunaan teknologi informasi, berarti semakin banyaknya informasi yang siap digunakan dalam membantu pengambilan keputusan di suatu instansi atau perusahaan. Banyaknya informasi yang tersedia ini sekaligus memberikan kesulitan tersendiri untuk mengelolanya. Tidaklah mungkin bagi instansi atau perusahaan yang bersangkutan untuk menganalisa satu per satu semua informasi IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 47/112 yang ada. Dalam waktu yang bersamaan kompetisi yang semakin ketat menuntut intansi atau perusahaan untuk dapat menggunakan dan memanfaatkan informasiinformasi yang tersedia tersebut seefektif mungkin. Dengan demikian kebutuhan akan adanya alat bantu dalam pengambilan keputusan (Decision Support System/DSS) ini akan semakin meningkat di masa-masa yang akan datang. Salah satu bentuk aplikasi DSS adalah Data Warehouse sebagai alat dalam melakukan analisis informasi secara efektif. DSS dan data warehouse akan sangat dibutuhkan khususnya oleh instansi-instansi pemerintah dalam pengelolaan informasinya secara efektif. II.2.2.9. Application Service Provider (ASP) / Outsourcing Bentuk lain dari penggunaan teknologi internet ini adalah apa yang disebut dengan Application Services Provider (ASP). ASP adalah penyediaan aplikasi-aplikasi bisnis melalui jaringan internet, sehingga user dapat menggunakan aplikasi tersebut secara sharing. Dengan demikian user tidak lagi perlu untuk memiliki aplikasi tersebut, tetapi cukup dengan menyewa berdasarkan jumlah data dan waktu pemakaian misalnya. Hal ini diperkirakan akan menjadi trend baru dalam penerapan teknologi informasi, khususnya untuk industri kecil dan menengah. II.2.2.10 Open System Kecenderungan dalam perkembangan teknologi informasi saat ini telah menuntut adanya fleksibilitas dan interoperability yang tinggi dari suatu sistem baik perangkat keras ataupun perangkat lunaknya. Berbeda dengan masa-masa yang lalu, dengan perkembangan teknologi saat ini tidak ada satu sistem pun yang akan dapat bertahan dengan menggunakan sistem tertutup (closed system). Penggunaan teknologi dengan sistem tertutup hanya akan membatasi pemakaian yang dengan sendirinya mengurangi efektifitas sistem secara keseluruhan. Open system spesifikasinya dapat didefinisikan secara terbuka sebagai sehingga suatu sistem yang memungkinkan menyediakan menggabungkan penggunaannya dengan komponen-komponen lain secara luas dan dengan perubahan IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 48/112 yang seminimal mungkin. Sebagai salah satu karakteristik utama dari open system adalah sistem harus memenuhi atau didasarkan pada standard-standard yang terbuka untuk digunakan oleh siapapun dan telah dipergunakan secara luas. Standar jaringan TCP/IP adalah IEEE 802.3, standar format penyimpanan dokumen Rich-Text Format (RTF), Portable Dokument File (PDF) maupun standar format penyimpanan gambar JPEG adalah contoh – contoh standar yang terbuka bagi siapa saja untuk menggunakannya sehingga memungkinkan pembangunan suatu sistem dengan menggunakan berbagai macam alat dari berbagai sumber. II.2.2.11. Commercial Off-The-Shelf (COTS) Commercial off the self (COTS) adalah produk-produk yang berupa suatu paket aplikasi, sub sistem ataupun modul-modul perangkat lunak yang telah dirancang sesuai dengan suatu standard proses bisnis tertentu dan tersedia secara luas di pasar untuk dapat dipergunakan dengan modifikasi seminimal mungkin. Jika semula upaya penggunaan teknologi informasi selalu identik dengan pengembangan aplikasi dari awal yang tentunya membutuhkan waktu, saat ini konsumen cenderung untuk memilih menggunakan aplikasi-aplikasi yang telah tersedia di pasaran yang sesuai dengan kebutuhannya. Hal ini diharapkan akan dapat meminimalkan biaya dan waktu yang dibutuhkan dalam implementasi teknologi informasi. Table II.2 berikut memperlihatkan perbandingan antara penggunaan paket standard aplikasi dan pengembangan sistem secara in-house. In-House Development Standard Aplikasi (COTS) Butuh Waktu yang relatif lama dalam Aplikasi telah tersedia (ready made) pengembangan Pengembangan dari Awal Hanya diperlukan modifikasi dalam penerapannya (customization) Spesifik hanya untuk industri tersebut IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Mengikuti proses bisnis yang telah baku Halaman 49/112 dan telah teruji Biasanya dokumentasi tidak tersedia Dokumentasi adalah bagian dari aplikasi Setiap unit memiliki option pengembangan Aplikasi telah di desain secara terintegrasi sendiri-sendiri dan sulit diintegrasikan Tabel II.1: Perbandingan Antara In-house Development dengan Standard aplikasi II.2.2.12. Free Software Dan Open Source Software Adakalanya timbul perbedaan persepsi tentang free software dan open source software. Banyak kalangan menghubungkan ke 2 jenis lisensi ini dengan software gratis (tidak membayar lisensi). Padahal konsep yang sebenarnya adalah model lisensi yang memungkinkan pengguna untuk secara bebas (freedom) menggunakan, merubah sebuah software sesuai dengan kebutuhannya. Dengan model lisensi ini diharapkan bahwa pengguna tidak didikte / mempunyai ketergantungan tinggi pada pihak lain. Pada perkembangan selanjutnya memang banyak perangkat lunak yang dikembangkan dengan model lisensi ini akhirnya disediakan secara gratis. Selain itu dengan penggunaan open source, dimana source code software terbuka dan dapat dipelajari secara legal, akan memungkinkan peningkatan kualitas SDM secara signifikan. Perubahan ataupun penambahan terhadap aplikasi dapat dilakukan secara lokal dalam waktu yang relatif singkat bila dibandingkan dengan sistem tertutup atau proprietary. II.2.2.13 Interoperabilitas: XML, Web Services II.2.2.13.1 XML XML merupakan singkatan dari eXtensible Markup Language. XML memiliki fungsi yang berbeda dengan HTML, jika HTML dipergunakan untuk menentukan tampilan data pada layar maka XML dipergunakan untuk menggambarkan atau mendefinisikan data itu sendiri. Perbedaan lainnya adalah pada HTML, tags atau label yang dapat digunakan sudah pasti dan tidak dapat dirubah misalkan <body> , <b> dll., sedangkan pada XML pengguna dapat membuat sendiri tags-nya sehingga dapat semakin meningkatkan fleksibilitas dan memperjelas maksud dari tags tersebut misalnya untuk menyimpan data alamat, pengguna dapat menggunakan label <alamat>. Disamping itu, IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 50/112 karakteristik penyimpanan dokumen XML yang disimpan dalam bentuk text, menjadikan dokumen XML sebagai format yang sangat fleksibel untuk pertukaran informasi antar sistem tanpa ketergantungan baik terhadap perangkat lunak maupun perangkat keras. Secara umum, beberapa manfaat penggunaan XML antara lain self-descriptive, Worldwide acceptance, mudah dimengerti, interchangeable, portability, tidak tergantung dengan teknologi tertentu, manageability Ada dua persyaratan yang harus dipenuhi oleh sebuah dokumen XML, yaitu dokumen harus well-formed, dokumen harus valid II.2.2.13.1. Web Services Web services merupakan salahsatu teknologi terkini yang semakin banyak dibahas ketika mendiskusikan usaha-usaha untuk menciptakan interoperabilitas antar sistem. Karena web service dipercaya akan menjadi salah satu tools yang andal untuk meningkatkan interoperabilitas. Untuk itu pada bab ini akan dibahas tentang apakah pengertian web services dan teknologi yang mendukungnya. Dalam literatur, web services didefinisikan sebagai: “ A web service is a piece of business logic, located somewhere on the Internet, that is accessible through standard-based Internet protocols. “ II.3. KONDISI IDEAL Analisa ini dimaksudkan untuk melihat sejauh mana kondisi ideal yang diharapkan dari penerapan teknologi informasi dalam mendukung kinerja pemerintahan daerah khususnya. Analisa kondisi ideal didasarkan pada kondisi serta trend teknologi informasi saat ini, dan mengingat bahwa teknologi informasi berkembang seiring dengan waktu dan dengan kecepatan yang tinggi, maka kondisi ideal inipun harus disesuaikan kembali dalam satuan waktu tertentu. Penerapan teknologi informasi di pemerintahan adalah merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan yang berbasiskan elektronik dalam rangka meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik secara efektif dan efisien. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 51/112 Sesuai dengan yang telah digariskan dalam Inpres No. 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government dalam paragraf Tujuan Pengembangan e-Government yang diarahkan untuk mencapai 4 tujuan utama, yaitu : a. Pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang memiliki kualitas dan lingkup yang dapat memuaskan masyarakat luas serta dapat terjangkau di seluruh wilayah Indonesia pada setiap saat tidak dibatasi oleh sekat waktu dan dengan biaya yang terjangkau oleh masyarakat. b. Pembentukan hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan perkembangan perekonomian nasional dan memperkuat kemampuan menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan internasional. c. Pembentukan mekanisme dan saluran komunikasi dengan lembaga-lembaga negara serta penyediaan fasilitas dialog publik bagi masyarakat agar dapat berpartisipasi dalam perumusan kebijakan negara. d. Pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah dan pemerintah daerah otonom. Dalam kerangka ini fungsi teknologi informasi tidak sekedar sebagai penunjang manajemen pemerintahan yang ada, tetapi justru merupakan driver of change atau sebagai hal yang justru menawarkan terjadinya perubahan-perubahan mendasar sehubungan dengan proses penyelenggaraan pemerintahan. Pencapaian keseluruhan tujuan tersebut diatas adalah merupakan perwujudan dari kondisi ideal dimana pemerintah dengan dukungan teknologi informasi mampu memberikan pelayanan yang responsif dan berkualitas pada masyarakat umum, kalangan dunia usaha ataupun pelayanan antar lembaga pemerintahan. Beberapa aspek yang dituntut dalam penerapan teknologi informasi guna mencapai tujuan diatas adalah sebagai berikut : IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 52/112 II.3.1. Kelembagaan Model kelembagaan yang ideal dalam pengelolaan penerapan teknologi informasi di pemerintah daerah adalah dengan menggunakan perpaduan model sentralisasi dan desentralisasi atau yang lebih dikenal dengan model hybrid. Sentralisasi kewenangan diperlukan guna mengontrol pelaksanaan penerapan teknologi informasi di masing-masing unit terkait, sehingga tercipta suatu sistem yang terintegrasi satu sama lain dengan interoperabilitas yang tinggi, sentralisasi juga dibutuhkan untuk dapat mengatur penggunaan standarisasi dalam sarana ataupun prasarana yang dibutuhkan guna memaksimalkan investasi. Sentralisasi ini diwujudkan dalam satu unit yang bertanggung jawab langsung pada pimpinan daerah dan mempunyai tingkat kewenangan yang setara dengan dengan badan atau dinas, sehingga memungkinkan untuk melakukan koordinasi secara horizontal. Tugas dan tanggung jawab unit ini diantaranya adalah : • • Melakukan koordinasi dan perencanaan secara menyeluruh memaksimalkan penggunaan teknologi informasi di pemerintahan daerah. Melakukan standarisasi arsitektur sistem, standarisasi data dan informasi yang dibutuhkan guna menjamin interoperabilitas sistem yang • dalam akan diterapkan. Mengelola portal informasi pemerintah daerah dan gateway sistem informasi manajemen pemerintahan daerah yang menghubungkan sistem ini dan • jaringan internet. • masing-masing unit. • Membantu perencanaan pengembangan sistem informasi dibutuhkan di Help desk. Mengelola prasarana dan sarana yang dibutuhkan secara bersama-sama dalam pengoperasian sistem informasi manajemen pemerintahan daerah seperti jaringan utama (backbone), berbagai server mail, DNS dan berbagai basis data. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 53/112 Desentralisasi dibutuhkan untuk menjamin fleksibilitas sistem, dan untuk meningkatkan daya respon sistem terhadap perubahan-perubahan yang diperlukan. Desentralisasi ini diwujudkan dengan memberikan kewenangan-kewenangan kepada masing-masing unit untuk mengelola secara mandiri penggunaan teknologi informasi di unit masing-masing guna menghindari duplikasi yang tidak diperlukan, serta menjamin interoperabilitas antar sistem maka perencanaan dan pengembangan teknologi informasi di masingmasing unit haruslah di koordinasikan secara penuh dengan sentral unit pengelola teknologi informasi. Hal ini juga dibutuhkan guna lebih mengefektifkan dana investasi yang dikeluarkan. II.3.2. Hukum Dan Perundang-Undangan Guna mewujudkan kondisi ideal dalam penerapan teknologi informasi di pemerintahan daerah diperlukan perangkat hukum dan perundang-undangan yang mengatur penerapan dan pengelolaan teknologi informasi dalam berbagai sektor pemerintahan. Perangkat hukum dan perundang-undangan juga dibutuhkan untuk memperkecil dampak negatif serta menjamin hak-hak individu baik hak untuk kesetaraan akses informasi ataupun hak perlindungan privacy. Hukum dan perundangan-undangan yang dibutuhkan dalam penerapan teknologi informasi ini harus mampu memberikan perlindungan pada beberapa hak yang bersifat sangat fundamental berikut ini, yaitu : • • Kebebasan mengemukakan pendapat • Hak untuk mendapat perlindungan privacy • Kebebasan penyampaian informasi • Hak untuk mendapatkan akses pada data-data pemerintah Hak untuk mendapatkan perlindungan atas kekayaan intelektual Perlindungan terhadap semua hak-hak diatas terkadang tidaklah saling mendukung satu sama lain, adakalanya perlindungan terhadap privacy akan bertentangan dengan hak akses terhadap informasi. Oleh karena itu dibutuhkan aturan hukum dan IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 54/112 perundangan-undangan yang disepakati bersama untuk dapat menjamin sebaik mungkin pengelolaan informasi di pemerintahan. Beberapa jenis hukum dan perundang-undangan yang harus dipersiapkan oleh pemerintah daerah dalam cyber law ini adalah antara lain, • Kepastian tanggung jawab masing-masing unit dalam penyediaan data dan • dalam pengelolaan data • Perlindungan Kekayaan Intelektual (patent dan copyright) • Computer Pornograpi • E-Transaction, Electronic Signature • Perlindungan Privacy Dll. II.3.3. Sumber Daya Manusia Sumberdaya Manusia dalam hal ini dapat dikelompokkan menjadi dua kelompok besar yaitu, SDM internal dan eksternal. SDM internal adalah pegawai pemerintahan, sedangkan eksternal adalah masyarakat daerah pada umumnya. Dalam kondisi ideal setiap pegawai pemerintah daerah diharapkan memiliki kemampuan yang dibutuhkan dalam penggunaan teknologi informasi untuk menunjang tugas dan kewajiban kerjanya. Jenis dan kemampuan yang dituntut sangat beragam tergantung pada posisi dan tugasnya. Diantara keahlian yang dibutuhkan adalah : • Operator Komputer Personil yang bertugas untuk memasukkan data kedalam sistem komputer. • Teknisi Komputer/Jaringan/Telekomunikasi Personil yang bertugas untuk melakukan perawatan atau perbaikan terhadap perang keras yang dalam hal ini dapat berupa komputer dan jaringannya, ataupun peralatan telekomunikasi lainnya. • Programer IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 55/112 Personil yang bertugas untuk melakukan pembuatan program-program komputer berdasarkan petunjuk rancangan Sistem Analis, juga bertugas untuk mendeteksi serta memperbaiki kesalahan-kesalahan pemrograman pada aplikasi yang ada. • Desainer Web Personil yang bertugas dan memiliki kemampuan dalam pembuatan desain web site. • Administrator Web Personil yang bertugas untuk mengelola web server pemerintah daerah, serta bertanggung jawab secara teknis untuk mengkoordinir penyediaan data yang akan ditampilkan di web site pemerintahan daerah. • Sistem Analis Personil yang bertugas untuk merancang pembangunan aplikasi sistem informasi yang dibutuhkan sesuai dengan kaidah-kaidah standard yang dibutuhkan dalam pengembangan sistem informasi, serta mampu untuk melakukan dokumentasi hasil analisa dan rancangan sistem secara baik sehingga memudahkan dalam perawatan sistem ataupun kelanjutan pembangunannya. • Administrator Sistem Personil yang bertugas untuk mengelola sistem informasi yang tersedia di masing-masing instansi pemerintahan daerah, serta mengatur pendaftaran user dan memberikan hak akses dan kewenangannya pada setiap user. • Administrator Jaringan Personil yang bertugas untuk mengelola jaringan komputer baik di tingkat instansi ataupun di tingkat pemerintah daerah. • Database Administrator IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 56/112 Personil yang bertugas untuk membangun dan mengelola database yang tersedia ataupun yang dibutukan disetiap instansi terkait. • Security System Administrator Personil yang bertanggung jawab akan keamanan sistem terhadap intrusi – intrusi dari luar maupun dalam yang tidak dikehendaki. Peningkatan kemampuan SDM dalam bidang-bidang diatas sangat dibutuhkan dan disesuaikan dengan tugas dan kewajiban dari personil yang bersangkutan. Peningkatan kemampuan personil dapat dilakukan melalui pelatihan-pelatihan baik yang dilakukan secara internal ataupun secara eksternal. Untuk itu dibutuhkan adanya pusat pendidikan dan pelatihan dalam bidang teknologi informasi yang mampu menyediakan jasa pelatihan dibidang teknologi informasi yang dibutuhkan. Selain melalui pelatihan-pelatihan, peningkatan kemampuan SDM ini juga dapat dilaksanakan melalui jalur pendidikan formal sehingga tersedia personil-personil dengan kualifikasi dari D3 sampai dengan S3 dibidang teknologi informasi. Selain dari pada itu pembinaan karier dan pemberian insentif yang memadai bagi para personil di bidang teknologi informasi ini perlu dipertimbangkan melalui penyediaan jalur jabatan fungsional di bidang teknologi informasi. Jalur fungsional dibutuhkan karena karakteristik profesional yang sangat berbeda dari SDM yang menangani sistem informasi ini. Seseorang yang mempunyai tanggung jawab terhadap sistem ini semakin lama akan semakin ahli pada bidangnya dan akan semakin bermanfaat jika ia tetap pada posnya. Berbeda dengan jenjang karier struktural biasa dimana seseorang akan semakin berguna dengan jabatan yang semakin tinggi, maka dalam pengelolaan sistem informasi ini, seseorang akan menjadi semakin ahli dan semakin berguna dengan tetap pada pos / pekerjaannya. Dengan demikian diperlukan mekanisme apresiasi yang berbeda bagi mereka. Jalur fungsional yang dapat dipilih adalah jalur fungsional pranata komputer dan jalur fungsional perekayasa. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 57/112 Peningkatan kemampuan SDM internal pemerintahan ini juga harus diikuti dengan peningkatan kemampuan SDM eksternal yaitu masyarakat daerah umumnya. Ketertinggalan masyarakat dalam pemanfaatan teknologi informasi akan berdampak langsung terhadap suksesnya penggunaan teknologi informasi dalam peningkatan pelayanan masyarakat. Untuk itu dibutuhkan upaya-uppaya yang signifikan melalui sosialisasi-sosialisasi secara berkelanjutan, khususnya melalui institutsi-institusi pendidikan yang tersedia. Guna mendukung program peningkatan kemampuan masyarakat dalam bidang teknologi informasi ini, pemerintah diharapkan dapat menyediakan sarana dan prasarana yang memadai untuk hal itu, seperti penyediaan sarana dan prasarana untuk memudahkan akses informasi serta tempat-tempat pelatihan yang terjangkau oleh masyarakat umum. Melalui program ini diharapkan kesenjangan digital antar daerah ataupun antar masyarakat dapat di tekan serendah mungkin. II.3.4. Infrastruktur Teknologi II.3.4.1 Aplikasi Berbagai jenis aplikasi sistem informasi dibutuhkan dalam mewujudkan kondisi ideal pemanfaatan teknologi informasi di pemerintahan daerah. Masing-masing unit membutuhkan aplikasi-aplikasi yang sesuai dan berfungsi untuk mendukung proses kerja di unit masing-masing. Secara garis besar aplikasi-aplikasi yang dibutuhkan dapat dikelompokkan sesuai dengan tujuannya dalam beberapa bagian sebagai berikut : A. Aplikasi G to C (Government to Citizens) Berfungsi untuk mendukung terwujudnya pelayanan masyarakat yang berbasis elektronis. Aplikasi jenis ini dibutuhkan khususnya oleh unit-unit yang secara langsung berinteraksi dengan masyarakat umum. Beberapa aplikasi yang temasuk jenis ini antara lain adalah, aplikasi untuk pengurusan KTP dan catatan sipil lainnya, atau aplikasi-aplikasi untuk pengurusan perijinanperijinan yang dibutuhkan oleh masyarakat umum. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 58/112 B. Aplikasi G to B (Government to Business) Berfungsi untuk mendukung terwujudnya pelayanan terhadap dunia usaha secara elektronis, sehingga tercipta lingkungan bisnis yang kondusif untuk menjalankan roda perekonomian masyarakat sebagaimana mestinya. Beberapa aplikasi yang termasuk jenis ini antara lain adalah informasi potensi daerah, dan lain-lain aplikasi yang dibutuhkan oleh dunia usaha. C. Aplikasi G to G (Government to Goverments) Berfungsi untuk mendukung terwujudnya interaksi antar instansi pemerintahan secara elektronis. Aplikasi jenis ini diharapkan dapat memperlancar proses administrasi serta proses pertukaran data antar instansi pemerintah baik didaerah ataupun dipusat. Termasuk aplikasi jenis ini adalah aplikasi sistem informasi eksekutif untuk mendukung pengambilan keputusan melalui penggunaan data warehouse yang dapat mengolah data dan informasi yang dihasilkan oleh unit-unit terkait. D. Aplikasi G to E (Government to Employees) Berfungsi untuk mendukung terwujudnya pelayanan terhadap pegawai pemerintahan secara elektronis, sehingga tercipta peningkatan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri yang bekerja sebagai pelayan masyarakat. Beberapa aplikasi yang termasuk jenis ini antara lain adalah, aplikasi kepegawaian, aplikasi keuangan, aplikasi untuk mendukung interaksi antar pegawai (groupware), dan lain-lain aplikasi sejenis. E. Portal Aplikasi Berfungsi untuk mendukung terwujudnya pelayanan masyarakat yang Penyediaan portal informasi yang berfungsi sebagai pintu gerbang untuk melakukan akses terhadap berbagai macam aplikasi diatas sesuai dengan tingkat kewenangannya sangat dibutuhkan guna kemudahan akses informasi. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 59/112 Pengembangan dan penyediaan aplikasi-aplikasi tersebut diatas dapat dilakukan melalui 4 tahapan, sebagai berikut : 1. Publish (penyajian informasi) Pada tahapan awal ini, pemerintah daerah diharapkan dapat memanfaatkan internet dengan melalui web site resmi pemerintah daerah untuk menampilkan informasi sebanyak mungkin, khususnya informasi-informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat umum ataupun dunia usaha. Dalam tahapan penyajian ini, pemerintah daerah juga berkewajiban untuk menngadakan pembenahan-pembenahan internal dalam hal penerapan teknologi informasi di sistem pemerintahan sebagai langkah awal untuk menjamin tingkat kesuksessan pada langkah-langkah berikutnya. 2. Interaksi Jika pada tahap pertama informasi yang disajikan masih bersifat statis, maka pada tahap kedua pemerintah daerah diharapkan telah dapat menyediakan informasi-informasi yang bersifat dinamis dan interaktif. Dinamis dimaksudkan agar data-data yang ditampilkan pada masyarakat dapat diperoleh secara dinamis melalui berbagai database yang tersedia di pemerintah daerah, sehingga informasi yang diperoleh masyarakat adalah merupakan informasi terkini. Untuk itu pemerintah daerah berkewajiban untuk menyediakan sistem informasi yang handal sebagai back office untuk mendukung terwujudnya hal ini. Interaktif dimaksudkan agar informasi juga dapat diperoleh melalui masukanmasukan langsung dari masyarakat sebagai pengguna dan sekaligus pemilik dari informasi yang bersangkutan. 3. Transaksi IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 60/112 Tahapan ketiga adalah penyediaan fasilitas untuk dapat melakukan transaksi secara on-line, seperti misalnya e-procurement, pembayaran pajak, pengurusan KTP, surat ijin usaha, dan lain-lain transaksi lain yang terkait dengan pemerintahan. Pada tahapan ini pemerintah daerah berkewajiban untuk menyediakan hukum dan perundangan-undangan yang mendukung, serta juga harus lebih memperkuat sistem kemanan data sehingga memungkinkan penyediaan fasilitas on-line tersebut diatas. Transaksi secara on-line ini juga harus dapat disediakan untuk kebutuhan tukar-menukar data dan informasi antar instansi pemerintahan baik secara horisontal ataupun vertikal. 4. Interkoneksi antar sistem Tahapan terakhir adalah integrasi, dimana pemerintah dituntut untuk dapat mengintegrasikan sistem pemerintahan sebagai satu entiti untuk kemudian diintegrasikan pula dengan sistem-sitem lain yang terhubung seperti misalnya dengan entiti bisnis, perguruan tinggi, lembaga-lembaga non pemerintah ataupun dengan pemerintahan negara lain. Integrasi pada level tidak hanya menyangkut terbukanya jalur komunikasi, melainkan lebih jauh lagi akan terkait secara langsung pada level proses, data dan teknologi. Pada tahapan ini juga akan dilakukan penyempurnaan pelayanan pemerintahan, melalui penggunaan teknologi Customer Relation Management (CRM), sehingga pemerintah mampu meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat. II.3.4.2. Jaringan Perwujudan kondisi ideal sangat bergantung pada tersedianya jaringan komputer antar dinas-dinas dipemerintahan ataupun ketersediaan jarinngan yang dapat menghubungkan antara dinas-dinas tersebut dengan masyarakat umum. Penyediaan jaringan ini harus dapat menekan kesenjangan digital yang mungkin timbul antar daerah ataupun antar masyarakat. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 61/112 Teknologi jaringan yang dipergunakan adalah dengan menggunakan basis TCP/IP, sedangkan topologinya disesuaikan dengan kondisi masing-masing instansi. Pada dasarnya setiap instansi diharapkan memiliki jaringan internal/lokal instansi untuk mendukung penggunaan aplikasi di masing-masing instansi tersebut. Antar jaringan lokal harus dapat berkomunikasi satu sama lain sehingga dapat membentuk satu kesatuan yang utuh, begitu pula dengan jaringan di Kota nantinya. Akses masuk dan keluar informasi dalam jaringan pemerintahan sedapat mungkin dikontrol melalui satu pintu yang dikelola oleh sentral unit pengelola teknologi informasi. Dengan demikian tingkat keamanan data dan jaringan dapat dikelola dengan baik. Dalam pembuatannya, jaringan dapat menggunakan media kabel maupun wireless sesuai dengan kebutuhan. Untuk tempat yang berjauhan dan pertukaran data yang kecil, penggunaan jaringan kabel menjadi sangat mahal. II.3.4.3. Infrastruktur Penunjang Lainnya Termasuk dalam infrastruktur penunjang lain untuk mendukung terwujudnya kondisi ideal dalam penerapan teknologi informasi di pemerintahan adalah tersedianya suplai listrik dan jaringan telekomunikasi yang memadai. Selain dari pada itu, untuk menekan timbulnya kesenjangan digital antar daerah dan masyarakat, perlu diupayakan penyediaan berbagai macam kanal akses informasi. Informasi harus dapat diakses baik melalui komputer-komputer yang tersedia di instansi-instansi pemerintahan, warnet, sekolah, kantor ataupun dari rumah secara online. Selain dengan menggunakan komputer, akses terhadap informasi juga dapat memanfaatkan hand phone, web TV, telephone dan sarana-sarana lain. Pemerintah daerah bekerjasama dengan dunia usaha khususnya berkewajiban untuk membangun kanal akses sebanyak mungkin, sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum dengan mudah dan murah. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 62/112 II.3.5. Pendanaan Investasi dibidang teknologi informasi membutuhkan dana yang relatif besar, sehingga dibutuhkan mekanisme pendanaan yang memadai. Idealnya pendanaan dapat dilakukan melalui dana pemerintah daerah, ataupun dalah hal-hal tertentu dapat bekerjasama dengan dunia usaha untuk membangun jaringan teknologi informasi di daerah-daerah. Pengelolaan pendanaan harus dilakukan secara transparan dan harus dapat dipertanggung jawabkan pada masyarakat. Pendanaan dalam pembangunan dan pengelolaan teknologi informasi di pemerintahan daerah dapat dilakukan sepenuhnya secara internal melalui mekanisme swakelola, atau diserahkan pada pihak ketiga dengan mekanisme kontrak kerja. Sedapat mungkin penyerahan kontrak kerja memperhatikan dan memanfaatkan semaksimal mungkin sumberdaya lokal. Salah satu bentuk lain alternatif pendanaan adalah dengan melakukan kerjasama antar pemerintah daerah dalam pembangunan aplikasi pemerintahan yang dibutuhkan, sehingga biaya pengembangan dapat ditanggung secara bersama. Dari sisi pendanaan juga harus diperhatikan perlunya dana operasional dan perawatan sistem informasi ini. II.4. PRINCIPLES DAN CRITICAL SUCCESS FACTOR II.4.1. Principles / Asas-asas Dalam pembangunan, pengembangan dan penerapan teknologi informasi di Pemerintah Kota Banda Aceh didasarkan pada beberapa asas-asas berikut ini: • Asas Keterpaduan / Sinergi Pembangunan dan penerapan teknologi informasi harus mampu mengintegrasikan semua informasi yang tersedia di pemerintahan daerah secara efektif untuk mendukung proses pengambilan keputusan. Pembakuan data dan informasi yang dibutuhkan antar instansi sangat diperlukan untuk dapat memenuhi asa keterpaduan ini. • Asas Peningkatan Kualitas SDM IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 63/112 Pembangunan dan penerapan teknologi informasi harus diupayakan untuk dapat memperkuat dan meningkatkan kualitas SDM lokal, baik secara internal yaitu dilingkungan pegawai pemerintah daerah ataupun secara eksternal dilingkungan masyarakat lokal. • Asas Manfaat / Dayaguna Pembangunan dan penerapan teknologi informasi harus diupayakan untuk lebih efisien dan ekonomis serta berdayaguna tinggi. Sistem harus mampu untuk menyajikan informasi yang dibutuhkan secara cepat, akurat dan tepat waktu sehingga dapat digunakan untuk mendukung pengambilan keputusan. • Asas Keamanan Dan Kehandalan Pembangunan dan penerapan teknologi informasi harus dijamin kehandalannya sehingga mampu untuk selalu siap pakai seseuai dengan tingkat pelayanan yang dibutuhkan, serta terjamin tingkat keamanan dan kerahasiaan data sesuai dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku. • Asas Legalitas Pembangunan dan penerapan teknologi informasi harus taat hukum, dalam hal ini harus menghormati hak-hak kekayaan intelektual (HaKI), copyright serta hakhak lain yang diakui secara hukum dan perundang-undangan yang berlaku. • Asas Kesetaraan Hak Akses Pembangunan dan penerapan teknologi informasi harus mampu menjamin dan menyediakan kesetaraan hak akses terhadap informasi pemerintahan yang bersifat terbuka untuk umum. Hal ini dimaksudkan untuk sedapat mungkin menghindarkan timbulnya kesenjangan digital pada daerah-daerah atau masyarakat tertentu. • Asas Fleksibilitas Pembangunan dan penerapan teknologi informasi harus dilakukan secara modular dan berkelanjutan (incremental development) untuk menjamin tingkat IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 64/112 fleksibilitas sistem terhadap perubahan-perubahan yang berlangsung baik di internal pemerintahan ataupun perubahan eksternal. • Asas Open System, Open Source dan Legal software Pembangunan dan penerapan teknologi informasi dilakukan menggunakan standard open system, sehingga memungkinkan untuk memadukan antar beberapa teknologi yang tersedia saat ini secara lebih efisien. Pemerintah daerah juga didorong untuk sedapat mungkin menggunakan aplikasi-aplikasi open source sehingga dapat meningkatkan tingkat efisiensi, nilai ekonomis pada investasi, dan menghindari ketergantungan absolute pada salah satu pihak serta mendukung gerakan IGOS (Indonesia, Go Open Source). Jika akan menggunakan aplikasi proprietary, maka harus mempertimbangkan aspek legalitas-nya. II.4.2. Faktor Penentu Keberhasilan (Critical Success Factor) Beberapa faktor berikut adalah merupakan faktor-faktor kunci dalam penentu keberhasilan pembangunan dan penerapan teknologi informasi di Pemerintah Kota Banda Aceh: • Komitmen dan Leadership Komitmen dari semua tingkatan di jajaran pemerintahan, khususnya di tingkat pimpinan adalah merupakan faktor yang sangat dibutuhkan dan merupakan faktor kunci penentu keberhasilan pembangunan dan penerapan teknologi informasi di pemerintahan. Pimpinan tertinggi dimasing-masing SKPD harus memiliki kemampuan leadership dan mempunyai wawasan yang memadai tentang pentingnya penggunaan teknologi informasi di manajemen pemerintahan. Para pimpinan pemerintahan harus siap untuk menjadi motor penggerak pembangunan di bidang teknologi informasi ini. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 65/112 Pembangunan komitmen ini dapat dilakukan melalui sosialisasi-sosialisasi yang dilaksanakan secara berkesinambungan terhadap semua lapisan baik dilingkungan internal pemerintahan ataupun di masyarakat pada umumnya. Komitmen terhadap pembangunan teknologi informasi ini juga harus dimiliki oleh para anggota legislatif yang merupakan representasi dari masyarakat daerah. Komitmen terhadap penerapan teknologi informasi dipemerintahan baik oleh eksekutif ataupun legislatif haruslah didasarkan pada pertimbangan untuk menciptakan pemerintahan yang efisien, dan diwujudkan dalam bentuk pemberian prioritas yang tinggi dalam pembangunannya. • Peningkatan Kualitas SDM Harus disadari bahwa teknologi informasi hanyalah sebuah alat (tools) yang tidak akan dapat menciptakan suatu perubahan apapun jika tidak didukung dengan sumber daya manusia dan budaya kerja yang memadai untuk menjalankan alat-alat tersebut. Peningkatan kualitas SDM dapat dilakukan melalui pendidikan formal ataupun pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan baik secara internal ataupun eksternal. Peningkatan kualitas dan pemanfaatan SDM lokal semaksimal mungkin adalah merupakan faktor kunci keberhasilan penerapan teknologi informasi di pemerintahan daerah. • Perubahan Proses dan Budaya Kerja Fungsi penggunaan teknologi informasi di pemerintahan tidaklah hanya sebagai faktor pendukung manajemen pemerintahan, tetapi juga berfungsi sebagai agen perubahan (driver of change) untuk membawa pemerintahan menjadi lebih efisien dalam segala bidang. Untuk itu dibutuhkan perubahan yang mendasar menyangkut proses kerja dan juga budaya kerja khususnya dilingkungan jajaran pemerintahan. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 66/112 Perubahan proses dan budaya kerja yang dilakukan harus berorientasi pada efisiensi dan peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat sebagai customer sekaligus stakeholders dari pemerintahan. Personil disemua lini jajaran pemerintahan harus mampu beradaptasi dengan perubahan dan perbaikan proses dan budaya kerja. Tingginya tingkat kemampuan beradaptasi ini adalah merupakan salah satu faktor kunci penentu keberhasilan pembangunan dan penerapan teknologi informasi di pemerintahan. • Pengelolaan Ekspektasi dan Transparansi Mengingat bahwa tingkat ekspektasi masyarakat terhadap penerapan teknologi informasi di pemerintahan saat ini sangatlah tinggi, maka diperlukan upayaupaya untuk dapat mengelola tingkat ekspektasi masyarakat yang tinggi tersebut. Sosialisasi tentang rencana-rencana serta tahapan-tahapan dalam pembangunan dan penerapan teknologi informasi di pemerintahan harus dilakukan secara transparan dan berkesinambungan kepada masyarakat secara luas, sehingga dapat diperoleh tingkat pemahaman yang memadai. Mengingat bahwa masyarakat dapat berfungsi sebagai stakeholders dan customer, maka kegagalan dalam mengelola tingkat ekspektasi masyarakat akan berakibat fatal terhadap keberhasilan pembangunan dan penerapan teknologi informasi. • Pendanaan Ketersediaan pendanaan yang memadai adalah merupakan salah satu elemen kunci dan sangat menentukan keberhasilan pembangunan dan penerapan teknologi informasi di pemerintahan. Penyediaan pendanaan dipemerintahan akan disesuaikan dengan tingkat prioritas dari kegiatan, sehingga diperlukan komitmen baik oleh eksekutif ataupun legislatif untuk keberhasilan pembangunan dan penerapan teknologi informasi ini. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 67/112 BAB III KEBIJAKAN DAN STRATEGI IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 68/112 BAB III. KEBIJAKAN DAN STRATEGI III.1. LATAR BELAKANG Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banda Aceh Tahun 2007 – 2012, telah ditetapkan Visi, Misi dan Program Pembangunan Daerah, yaitu : A. Visi ”Banda Aceh Bandar Wisata Islami Indonesia”. B. Misi Misi adalah sesuatu yang harus diemban atau dilaksanakan oleh organisasi, sesuai visi yang telah ditetapkan, agar tujuan organisasi dapat terlaksana dan berhasil dengan baik. Misi Pembangunan Daerah Kota Banda Aceh memperlihatkan secara jelas tahapan yang penting dalam proses pembangunan di Kota Banda Aceh. Adapun misi yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut : 1. Meningkatkan Pengamalan Syariat Islam Secara Kaffah 2. Meningkatkan Mutu Pendidikan dan Derajad Kesehatan Masyarakat 3. Mengembangkan Pariwisata yang Bernuansa Islami 4. Meningkatkan Kualitas dan Kuantitas Infrastruktur Perkotaan, Lingkungan Hidup dan Permukiman 5. Mengembangkan Perekonomian Masyarakat III.2. VISI DAN MISI TEKNOLOGI INFORMASI III.2.1. Visi Teknologi Informasi Visi teknologi informasi menggambarkan keinginan masa datang yang memiliki pemikiran jauh kedepan mengenai apa yang akan dicapai dari/tentang teknologi informasi bagi pemerintah daerah Kota Banda Aceh. Definisi tidak bisa lepas dari visi dan misi Pemerintah Kota Banda Aceh secara umum. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 69/112 Dari hasil analisa dan pembahasan mengenai visi dan misi serta berbagai masukkan dari ekskutif yang didapat selama pengumpulan data, maka definisi visi teknologi informasi Pemerintah Kota Banda Aceh adalah: Menjadikan Teknologi Informasi sebagai salah satu pilar utama pembangunan kota Banda Aceh yang modern menuju Banda Aceh Cyber City (BACC) III.2.2. Misi Teknologi Informasi Misi teknologi informasi merupakan penjabaran dari visi teknologi informasi dalam bentuk kalimat tertulis. Dalam penyusunannya, misi harus singkat, ringkas tapi jelas pengertiannya. Berdasarkan hasil analisa, maka definisi misi teknologi infromasi Pemerintah Kota Banda Aceh adalah: 1. Meningkatkan pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung tercapainya Bandar Wisata Islami 2. Meningkatkan kualitas pendidikan melalui tersedianya akses informasi dan keilmuan bagi dunia pendidikan 3. Mendukung terciptanya penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, efektif dan efisien melalui pemanfaatan e-Government. 4. Meningkatkan kualitas pelayanan umum melalui tersedianya infrastruktur teknologi informasi dan e-Government untuk pelayanan umum 5. Meningkatkan akses informasi melalui tersedianya dan akses informasi bagi UKMK yang berbasiskan pariwisata. III.3. PROGRAM-PROGRAM YANG DIPRIORITASKAN Dengan melihat hal-hal yang dipaparkan diatas, ada beberapa program yang perlu diprioritaskan. Program-program yang diprioritaskan tersebut antara lain: IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 70/112 • Penyusunan dan pengesahan Produk Hukum yang mendukung pemerapan teknologi informasi di lingkungan Kota Banda Aceh seperti misalnya pembenahan kelembagaan serta penanggungjawab dan pemilik informasi. • Peningkatan kemampuan pegawai tentang komputer baik yang bersifat umum maupun untuk mempersiapkan kader-kader yang akan mengembangkan dan merawat sistem yang sudah dibangun. • Peningkatan jumlah masyarakat yang terlatih pengetahuan dan keterampilan Kelompok Informasi Gampong / Kecamatan (KIG) tentang pelayanan informasi publik. • Pembuatan jaringan backbone yang menjadi jalur utama komunikasi eGovernment • Pengembangan aplikasi-aplikasi untuk mendukung tugas Walikota dalam pengambilan keputusan dan memantau program pembangunan yang ada.al. pemanfaatan sistem pelaporan dan sistem informasi yang sudah ada. • Pengembangan aplikasi e-Government untuk pariwisata yang mengelola potensi sosial budaya, wisata, peninggalan sejarah dan tsunami dan mempromosikan secara profesional serta dijadikan referensi untuk kreasi inovatif tanpa menghilangkan ciri-ciri ke-Aceh-an • Pengembangan aplikasi e-Government yang meningkatkan akses informasi dan keilmuan bagi lingkungan pendidikan dan pengembangan Banda Aceh Education Cyber City • Pengembangan aplikasi e-Government untuk perijinan dan pelayanan umum • Pengembangan aplikasi e-Government untuk pelayanan kesehatan • Pengembangan aplikasi e-Government yang berfungsi untuk meningkatkan akses informasi bagi UKMK. • Pengembangan Sistem Informasi potensi investasi dan informasi pasar • Terintegrasinya Sistem Informasi dan jaringan data elektronik antar SKPD • Pembangunan dan Pengembangan infrastruktur di Pemerintah Kota Banda Aceh. • Meningkatkan kerja sama dan pengembangan IT dengan berbagai sektor/ lembaga. • Tersedianya pola pengembangan karir yang jelas bagi SDM bidang teknologi informasi IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 71/112 IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 72/112 BAB IV RENCANA PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 73/112 BAB IV. RENCANA PENGEMBANGAN E-GOVERNMENT IV.1. INFOSTRUKTUR IV.1.2. Basisdata Untuk memanfaatkan data-data yang sudah tersedia di masing-masing SKPD dapat digunakan teknologi WEB. Teknologi WEB dengan arsitektur three-tiers (3-tingkat) memungkinkan pemisahan komputer server basis-data dan server WEB yang menampilkan data-data tersebut pada pengguna melalui penjelajah internet. Pembangunan basis data adalah tanggung jawab masing-masing SKPD dan dapat merupakan inisiatif yang berasal dari pemerintah pusat. Sistem informasi yang dibuat atas inisiatif dari pemerintah pusat harus dilengkapi dengan basis data yang memungkinkan penggunaan arsitektur 3-tiers. Berdasarkan hasil analisa yang dilakukan dari hasil survei dan wawancara di pemerintah Kota Banda Aceh, basis data yang dibutuhkan oleh pemerintahan Kota Banda Aceh sesuai dengan tugas dan fungsinya terdiri dari 38 basisdata. Detail ke 38 basisdata tersebut beserta kandungan isi dan unit kerja yang bertanggungjawab dapat dilihat pada lampiran V.1.1. Sistem penamaan dari basis data yang digunakan disesuaikan dengan fungsi dari basisdata yang bersangkutan, misalkan basisdata yang berisi data rekapitulasi dari masing-masing unit kerja dan digunakan oleh kepala daerah, sekertaris daerah dan sekertaris dewan untuk pelaporan, pengambilan keputusan dan pembuatan rencana strategis pemerintah daerah diberi nama “basisdata eksekutif”. Basisdata yang berisi klasifikasi produk pertanian, penyiapan, pengolahan, pengembangan produk pertanian dll diberi nama “basisdata pertanian”. Untuk mencegah terjadinya duplikasi data pada beberapa unit kerja, maka beberapa unit kerja yang memerlukan data yang sama harus menggunakan basisdata yang sama IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 74/112 juga. Sehingga satu basisdata dapat digunakan oleh beberapa unit kerja untuk membangun sistem informasinya. Seperti terlihat pada lampiran V.1.1, masing-masing basisdata memiliki penanggungjawab. Secara umum unit kerja penanggungjawab adalah unit kerja pengguna basisdata tersebut atau jika basisdata tersebut digunakan oleh beberapa unit kerja maka penanggungjawabnya adalah unit kerja yang paling banyak menggunakannya. Pengecualian diberikan pada basisdata eksekutif dan beberapa basisdata yang digunakan oleh (hampir) seluruh unit unit kerja seperti “basisdata kelembagaan”, basisdata-basisdata ini ditangani oleh SKPD Dishubkominfo Kota Banda Aceh. IV.1.3. Sistem Informasi Untuk dapat memanfaatkan basisdata yang diterangkan diatas dalam rangka meningkatkan kinerja, efektivitas dan efisiensi unit kerja maka direncanakan adanya suatu sistem informasi terpadu yang menghubungkan seluruh SKPD di lingkungan pemerintah Kota Banda Aceh. Secara umum berdasarkan kepemilikan dan penggunanya sistem informasi yang dipergunakan oleh unit kerja dapat di klasifikasikan menjadi 3 kelompok: - SI yang dipergunakan oleh unit kerja itu sendiri - SI yang dipergunakan oleh beberapa unit kerja - SI yang dipergunakan oleh seluruh unit kerja - SI yang dipergunakan oleh publik SI yang dipergunakan oleh unit kerja itu sendiri, dipergunakan untuk menangani informasi yang ada dilingkungan masing-masing, penanggungjawabnya adalah unit kerja itu sendiri. SI yang dipergunakan oleh beberapa unit kerja, biasanya berisi informasi yang memiliki karakteristik yang sama bagi lebih dari satu unit kerja misalnya SI geografis, atau yang IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 75/112 dimanfaatkan oleh lebih dari satu unit kerja misalnya SI eksekutif, penanggungjawabnya adalah unit kerja yang memberikan kontribusi paling besar pada SI tersebut. SI yang dipergunakan oleh seluruh unit kerja, adalah SI yang dipergunakan oleh seluruh unit kerja seperti SI Kepegawaian, SI Keuangan. Penanggungjawabnya adalah unit kerja yang memberikan kontribusi paling besar pada SI tersebut. SI yang dipergunakan oleh publik, adalah SI yang dipergunakan oleh masyarakat seperti Portal Web. Penanggungjawabnya adalah Dishubkominfo. Detail mengenai sistem informasi yang digunakan oleh sebuah unit kerja beserta basisdata dan uraiannya dapat dilihat pada lampiran V.1.2. Perlu diingat bahwa jika sebuah sistem informasi menggunakan basisdata tertentu, bukan berarti bahwa seluruh isi basisdata dimanfaatkan akan tetapi mungkin saja hanya sebagian dari basisdata yang berhubungan dengan unit kerja tersebut seperti yang dapat dilihat dari uraian pada masing-masing unit kerja. IV.1.4. Strategi Pengembangan Untuk membangun aplikasi e-Government Pemkot Banda Aceh yang cukup banyak jumlah serta ragam jenisnya, diperlukan suatu tahapan rencana pengembangan yang terstruktur, komprehensif, realistik dan terukur. Beberapa kriteria digunakan dalam menentukan tahapan serta prioritas pengembangan e-Government pemkot Banda Aceh, namun kriteria utama yang menjadi acuan adalah pembangunan sistem informasi yang dapat secara efektif mendukung visi, misi serta strategi pemkot Banda Aceh. Pemetaan sistem informasi dilakukan untuk menentukan klasifikasi setiap sistem informasi sesuai karakteristik dan blok fungsinya dalam sistem pemerintahan daerah, untuk memastikan dukungan setiap sistem informasi terhadap tugas fungsi serta proses kerja yang ada dalam SKPD pemkot Banda Aceh. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 76/112 Berdasarkan pemetaan sistem tersebut diatas, sistem informasi dapat dikelompokkan berdasarkan : 1. Sistem Informasi Utama, pendukung proses pelayanan masyarakat seperti SI Pendaftaran & Perijinan, SI Kependudukan & Ketenagakerjaan, Portal Pemda dan sebagainya. 2. Sistem Informasi Operasional, pendukung proses di satuan kerja dinas dan lembaga yang dapat dibagi menurut sub-fungsi berikut : - Kepemerintahan (seperti SI Pengelolaan Pendapatan Daerah, SI Pengadaan dan Pengelolaan Barang Daerah dll.) - Kewilayahan (seperti SI Perikanan & Kelautan, SI Pertanian & Kehutanan dll.) - Kemasyarakatan (seperti SI JPS, SI Kesehatan, SI Pendidikan dll.) - Sarana & Pra-sarana (seperti SI Perhubungan, SI Lingkungan Hidup & Sarana Umum dll. 3. Sistem Informasi Pendukung, yang terdiri dari - SI pendukung administrasi & manajemen (seperti Office Automation, SI Eksekutif dll.) - SI Keuangan - SI Kepegawaian - SI Pengelolaan Pembangunan 4. Sistem Informasi Legislasi. Beberapa kriteria yang dipakai untuk menentukan kemungkinan keberhasilan pengimplementasian sistem informasi diantaranya adalah sumber daya finansial atau biaya yang diperlukan, ketersediaan SDM, dukungan teknologi dan aspek kelembagaan yang ada, serta ketersediaan infrastruktur yang diperlukan. Sedangkan untuk mengkaji dampak yang dihasilkan dari penerapan suatu sistem informasi, digunakan beberapa kriteria, diantaranya adalah kontribusi sistem yang bersangkutan terhadap pelayanan masyarakat pada umumnya, terhadap pembangunan di sektor pendidikan, kesehatan IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 77/112 serta peningkatan daya beli masyarakat, serta dukungan terhadap proses kerja peningkatan kinerja di lingkungan pemkot. IV.1.5. Teknologi Infostruktur IV.1.5.1. Proprietary System dan Open System Proprietary System adalah sistem dimana source code dari program tidak disediakan secara bebas, karena menjadi hak milik dari pembuatnya. Kepemilikannya berdasarkan lisensi yang dimiliki oleh pengguna, baik berdasarkan jumlah pengguna sampai dengan jumlah komputer atau server. Open System adalah sistem dimana source code dari program tersedia secara bebas dan dapat dilihat dan dirubah oleh pengguna atau konsumen, dengan aturan main yang telah ditentukan. Sebagian besar dari produk-produk yang bersifat open system juga merupakan free software. Mengingat akan hal tersebut, open system tidak menimbulkan ketergantungan yang sangat tinggi pada pembuat perangkat lunak, pengguna akan sulit atau bahkan tidaklah mungkin untuk dapat merubah ataupun menambah program yang telah dibelinya tanpa harus tergantung dengan si pembuat program. Faktor terpenting yang mendorong penggunaan OSS adalah philosophy atau budaya Open Source yang mendorong kita menjadi lebih cenderung untuk ingin tahu, ingin mencoba, kreatif dan bertukar pengalaman dan kepakaran secara teknikal. Melalui pendekatan ini, kita dapat menggalakkan penambahan dan peningkatan modal intelek negara. Di samping itu, kita juga dapat menyumbang penghematan devisa negara, di mana kita masih bergantung kepada produk yang di import, yaitu proprietary Sistem. IV.1.5.2. Tahapan Migrasi ke OSS Sebelum melakukan proses migrasi, biasanya organisasi melakukan sejumlah perencanaan yang matang terlebih dahulu. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir sejumlah kendala yang mungkin akan dihadapi nanti. Beberapa tahapan yang perlu dilakukan, antara lain: IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 78/112 1. Sosialiasasi OSS 2. Pembentukan support group dengan tim dari pegawai Kota Banda Aceh dan outsourcing. 3. Pemilihan OSS. 4. Pengenalan kondisi esksisting yang ada. 5. Skenario migrasi. 6. Back-up data. Setelah proses migrasi ke platform OSS baru diterapkan, tentu terdapat beberapa permasalahan yang mungkin dihadapi. Permasalahan dalam migrasi : 1. Masalah yang berkaitan dengan driver hardware, adanya peripheral (printer, scanner, HP) yang belum ter-support oleh OSS (Linux), 2. Belum biasanya end-user menggunakan feature yang tersedia di beberapa aplikasi, misalnyaOpenOffice, 3. dan masih ada beberapa aplikasi untuk menunjang bisnis proses khusus tertentu yang belum bisa dijalankan di OSS (Linux) Langkah yang dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan : 1. Membuat support group untuk menangani masalah teknis dan masalah penggunaan aplikasi perkantoran seperti OpenOffice. 2. Melakukan pengadaan peralatan komputer dan peralatan pendukung lainnya yang support OSS. 3. Melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi-aplikasi untuk end-user baik dengan event pelatihan maupun kunjungan ke tiap ruang kerja. Penghematan devisa negara Penggunaan OSS bukan sekadar asal ganti platform OS saja. Proses migrasi yang dilakukan ditinjau dari beberapa aspek, seperti sebagai berikut: 1. Aspek legal. 2. Aspek penghematan negara. 3. Sirkulasi keuangan negara. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 79/112 4. Peningkatan kapasitas SDM. Untuk penghematan anggaran, seperti yang telah dilakukan oleh beberapa pihak, ternyata jumlah anggaran yang dapat dihemat jumlahnya cukup besar. Jumlahnya dapat mencapai 70% dari anggaran. Sedangkan anggaran yang dilekuarkan untuk bermigrasi ke OSS besarnya hanya 30% dari anggaran. IV.1.5.3. Interopabiltas Data XML merupakan singkatan dari eXtensible Markup Language. XML memiliki fungsi yang berbeda dengan HTML, jika HTML dipergunakan untuk menentukan tampilan data pada layar maka XML dipergunakan untuk menggambarkan atau mendefinisikan data itu sendiri. Perbedaan lainnya adalah pada HTML, tags atau label yang dapat digunakan sudah pasti dan tidak dapat dirubah misalkan <body> , <b> dll., sedangkan pada XML pengguna dapat membuat sendiri tags-nya sehingga dapat semakin meningkatkan fleksibilitas dan memperjelas maksud dari tags tersebut misalnya untuk menyimpan data alamat, pengguna dapat menggunakan label <alamat>. Disamping itu, karakteristik penyimpanan dokumen XML yang disimpan dalam bentuk text, menjadikan dokumen XML sebagai format yang sangat fleksibel untuk pertukaran informasi antar sistem tanpa ketergantungan baik terhadap perangkat lunak maupun perangkat keras. IV.1.5.4. Arsitektur Pengembangan Jika semula hanya ada 2 tingkatan (layer) dalam model client/server, saat ini dengan berkembanganya teknologi internet telah memungkinkan untuk membentuk 3 tier model client server. Dengan model ini aplikasi dapat dijalankan dalam 3 tingkatan, yaitu desktop user yang berfungsi hanya untuk menampilkan informasi, server aplikasi, dan server database. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 80/112 HTTP SQL User Dekstop Client Software Browser Java Applets Application Server HTTP Listener Application Logic Presentation Application Database Server Database Database Gambar IV.1: Model 3 Tier Client Server Beberapa keuntungan yang dapat diperoleh dengan penggunaan 3-tier model client/ server antara lain adalah sebagai berikut : • Peningkatan performasi. Hal ini berkaitan secara langsung dengan dapat dilokalisirnya komunikasi ke database hanya sebatas pada application server dan database server, sedangkan data dan informasi yang menyebar ke setiap user melalui jaringan utama pemerintah daerah adalah sekedar tampilan hasil permintaan dan tidak mengandung lagi instruksi-instruksi yang ditujukan ke database. Oleh karena itu network traffic dapat dikurangi, dan dengan sendirinya performansi akan meningkat. • Kemudahan instalasi dan maintenance. Instalasi hanya perlu dilakukan ditingkat database server dan aplication server, sedangkan di masing-masing user dapat menggunakan web browser untuk mengakses aplikasi. Begitu pula dengan maintenance, tidak melibatkan keseluruhan dekstop user tetapi hanya dilakukan di database ataupun application server saja. • Fleksibilitas user interfaces. Karena user interface dan application logic terpisah, maka dekstop user dalam hal ini dapat menggunakan berbagai macam user interfaces yang tersedia. • Pengurangan biaya instalasi, maintenance dan training aplikasi. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 81/112 Karena basis data dan aplication server dapat dilokalisir pada beberapa mesin server saja, maka biaya instalasi dan maintenance hanya akan difokuskan pada komputer – komputer server tersebut. Sedangkan komputer client yang digunakan operator untuk melihat hasil – hasil aplikasi atau untuk melakukan data entry tidak memerlukan perhatian khusus karena cukup menggunakan komputer standar. IV.1.6. Rencana Pengembangan Dalam menyusun rencana dan tahapan pengembangan sistem informasi, dilakukan pengelompokkan dalam portofolio sistem informasi, untuk menentukan kategori sistem berdasarkan beberapa kriteria. Kriteria tersebut antara lain, kompleksitas, ukuran serta kritikalitas dari sistem informasi. Semakin besar ukuran dan kompleksitas suatu sistem informasi maka akan semakin besar risiko pengembangan dan keberhasilan pengimplementasian dari sistem informasi tersebut. Sedangkan taraf kritikalitas suatu sistem menentukan pentingnya pengimplementasian sistem informasi tertentu terhadap proses kerja inter maupun antar SKPD di pemkot Banda Aceh. Hal yang turut dipertimbangkan dalam tahapan pengembangan e-Government pemkot Banda Aceh adalah sistem informasi-sistem informasi yang sudah ada. Dengan mempertimbangkan efektifitas sistem yang sudah ada serta pemenuhan asas-asas open system, maka dapat ditentukan strategi pengembangan selanjutnya agar berjalan secara optimal. Berdasarkan berbagai analisis diatas, beberapa sistem informasi yang menjadi prioritas dalam rencana pengembangan e-Government pemkot Banda Aceh adalah sebagai berikut : 1. Portal Pemerintah Kota Banda Aceh Portal Pemerintah Kota Banda Aceh tidak hanya menyajikan informasi umum yang bersifat satu arah, namun dilengkapi dengan fasilitas pendukung interaksi dengan masyarakat secara dua arah, bahkan dapat memfasilitasi transaksi secara on-line. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 82/112 2. Sistem Informasi Kependudukan & Ketenagakerjaan Sistem Informasi Kependudukan & Ketenagakerjaan menjadi tulang punggung berbagai sistem informasi lainnya, terutama yang berhubungan dengan fungsi kemasyarakatan, seperti sektor kesehatan, pendidikan dan ketenaga-kerjaan.. Sistem ini juga ditujukan untuk mendukung pemkot dalam peningkatan daya beli masyarakat, khususnya dari segi ketenagakerjaan. Dengan data yang akurat mengenai angkatan kerja, diharapkan dapat mendukung penyerapannya di industri serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada umumnya. 3. Sistem Informasi Pendaftaran & Perijinan Sistem ini merupakan front-end atau garis depan dari pelayanan terhadap masyarakat yang menjadi prioritas pemkot. Diharapkan dengan tersedianya sistem ini maka akan berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan masyarakat pada umumnya, serta turut menciptakan iklim yang kondusif bagi kegiatan perekonomian masyarakat pada khususnya. 4. Sistem Informasi Eksekutif Sistem Informasi Eksekutif merupakan sistem pendukung keputusan manajemen atau pejabat tinggi pemerintah daerah, yang berbasis pelaporan dari seluruh SKPD serta meng-ekstrak informasi penting lainnya dari berbagai sistem informasi lain seperti informasi potensi daerah yang mencakup perikanan, kelautan, pertanian, kehutanan dsb. 5. Sistem Informasi Keuangan Daerah Sistem Informasi Keuangan Daerah mendukung pengelolaan keuangan daerah yang mencakup pengelolaan anggaran daerah dan akuntansi. Sistem ini berhubungan erat dengan sistem kas daerah serta sistem informasi pendapatan daerah, sehingga proses pengelolaan keuangan daerah dapat terintegrasi dan berjalan secara efektif dan efisien. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 83/112 Sistem ini dikembangkan dari sistem keuangan yang telah ada, dengan beberapa penambahan khususnya yang berkaitan dengan integrasi antar sistem serta peningkatan fungsionalitas. 6. Sistem Informasi Pendidikan Sektor pendidikan yang merupakan salah satu prioritas dalam pemkot Banda Aceh, diharapkan dapat didukung penuh dengan sistem informasi yang dapat membantu pengelolaan institusi/lembaga sampai dengan sumber daya manusia (pengajar/murid) di bidang pendidikan. Sistem Informasi Pendidikan ini merupakan pengembangan sistem yang sudah ada dengan peningkatan fungsionalitas serta integrasi antar beberapa sistem yang berlainan. 7. Sistem Informasi Jaring Pengaman Sosial Sistem Informasi JPS merupakan sistem pendukung tugas pemkot di bidang kesejahteraan sosial, yang mencakup pengentasan kemiskinan sampai dengan penanggulangan bencana. Sistem ini berhubungan erat dengan sistem kependudukan agar pelaksanaan program kesejahteraan masyarakat dapat terlaksana dengan adil dan merata. 8. Sistem Informasi Kesehatan Sektor kesehatan yang juga merupakan salah satu prioritas dalam misi pemkot Banda Aceh, diharapkan dapat didukung penuh dengan sistem informasi yang dapat membantu pengelolaan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas dsb, sampai dengan sumber daya manusia di bidang kesehatan. Rencana serta tahapan pengembangan e-Government pemkot Banda Aceh secara lebih menyeluruh dapat dilihat pada lampiran V.1.3. Intergrasi aplikasi dapat dicapai dengan mengembangkan aplikasi Interoperabilitas Open Source E-Government Message Bus untuk aplikasi E-Governmet pemerintah yang akan menjadi middle layer antara berbagai aplikasi E-Government dilingkungan IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 84/112 Pemerintah dengan basisdata yang dimiliki oleh instansi pemerintahan terkait. Pada gambar dibawah ini, dapat dilihat desain arsitektur global dari aplikasi Interoperabilitas Open Source E-Government Message Bus untuk aplikasi E-Governmet. SKPD Penyedia Informasi Sistem Informasi Eksekutif Service Bus SKPD Penyedia Informasi Data Warehouse Webservice SKPD Penyedia Informasi SKPD Pengguna Informasi IV.2. INFRASTRUKTUR IV.2.1. Pengembangan Backbone Backbone di Pemko Banda Aceh kedepan perlu digunakan perangkat yang murah dan mudah perawatannya, penggunaan kabel serat optic akan sangat baik apabila pemko memiliki anggaran yang cukup banyak sebab harga kabel ini adalah sekitar 100 rb rupiah / meter. Penggunaan topologi jaringan Star seperti yang ada sekarang, apabila transportasi datanya menggunakan kabel serat optic maka akan bisa diperkirakan milyaran rupiah untuk pengadaan perangkat transmisinya saja. Sedangkan dengan menggunakan Wireless, maka yang perlu dipertimbangkan adalah peningkatan ketrampilan, pengetahuan serta jumlah SDM pengelolanya. Penggunaan Broadband Wireless Access pada Backbone IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 85/112 Atau Penggunaan BWA sangat efisien untuk bisa diakses dari manapun pegawai pemko Banda Aceh berada dalam menjalankan tugasnya. Setiap mobile computer yang telah dilengkapi hak akses bisa digunakan untuk melakukan layanan masyarakat dan berkomunikasi dengan siapapun dan tetap berada di area tertutup (Intranet) dimanapun berada. IV.2.2. Jaringan antar SKPD Jaringan antar SKPD Pemko Banda Aceh sekarang menggunakan Telkom Speedy. Dengan Arsitektur informasi di pemko banda aceh masih seperti pemko yang lain di IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 86/112 Indonesia yaitu belum terintegrasinya data dan informasi, saat ini belum adanya Government Data Management Center (GDMC) karena belum adanya kebijakan TIK dari Pimpinan yang mengharuskannya. Data dan informasi dari SKPD masih dikelola oleh masing2 unit dan sistem pelaporannya langsung ke Walikota. Konsep seperti ini rawan kesalahan data karena bisa terjadi redundancy data dan ketidak konsistenan data yang dimiliki oleh satu SKPD dengan SKPD yang lain, karena untuk field yang sama bisa dikelola oleh beberapa orang di masing2 SKPD, kedepan harus dibuat sistem integrasi dimana satu field data hanya dikelola oleh satu unit dan dishare oleh seluruh SKPD lain sebagai bagian dari modul seluruh sistem informasi di Pemko Banda Aceh. Konsep seperti ini disebut dengan data warehousing. Sistem pelaporan ke Walikota juga masih sektoral dari kepala kantor dan dinas serta sekretaris daerah. Sehingga ketika walikota membutuhkan informasi indicator pembangunan maka data yang berada di masing2 SKPD harus diolah dahulu secara manual untuk kemudian dilaporkan ke Walikota, sehingga Walikota tidak bisa mempunyai informasi secara realtime kapanpun dia membutuhkan, hal yang sama juga untuk Anggota DPR. Perlu dibuat sebuah Digital Dashboard indicator pembangunan yang bisa dilihat oleh setiap level pengambil kebijakan, sehingga proses pengambilan keputusan bisa dilakukan dengan lebih cepat dan akurat. Untuk mendukung konsep arsitektur informasi seperti ini maka perlu dibuat jaringan tertutup (Intranet) antar SKPD untuk menjalankan aplikasi transfer data dan informasi antar SKPD. Produk seperti ini sudah dikembangkan oleh beberapa operator dan untuk layanan kepada instansi pemerintah, oleh Departemen Komunikasi dan Informasi dianjurkan untuk menggunakan produk GSI (Government Secured Intranet). GSI adalah suatu jaringan tertutup yang diamankan dengan menggunakan sistem jaringan yang mengintegrasikan layanan telekomunikasi berpita lebar (broadband) dengan menggunakan infrastruktur jaringan berbasis Internet Protocol (IP). Jaringan ini menggunakan topologi MPLS yang merupakan salah satu bentuk konvergensi vertical dalam topologi jaringan. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 87/112 IV.2.3. Pengembangan Jaringan WAN Sampai saat ini model toptologi jaringan dengan model STAR seperti ini sudah relative aman dimana setiap perangkat di dalam DMZ terlindungi oleh firewall yang berada di MIMS, kedepan apabila telah digunakan intranet VPN, maka interoperabiltas SKPD akan sangat terlindungi dengan lapisan pengamanan yang berlapis. Backhoul idealnya mengkonsumsi bandwidth yang sama dengan akumulasi kebutuhan local loop. IV.2.4. Pengembangan jaringan LAN di MIMS Perbedaan dengan kondisi eksisting adalah pada fungsi firewall hanya melindungi DMZ dan intranet, sedangkan untuk guest tanpa melewati Firewall, hal ini untuk memberikan kebebasan penggunanya untuk berselancar keinternet. Untuk pengguna internal bisa berselancar di internet harus melewati Firewall untuk pengelolaan penggunaan internet hanya untuk hal hal yang berhubungan dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai aparatur negara. Selain itu untuk melindungi data internel dari akses orang yang tidak berwenang. Untuk koneksi internal sebaiknya dilindungi juga dengan VPN untuk lebih menambah pengamanan data dan informasi yang dikelolanya, setiap informasi dan data yang dikirimkan idealnya diencripsi dulu sebelum dikirimkan. Penggunaan perangkat router di DMZ sebaiknya menggunakan merk tertentu yang sudah teruji kehandalannya, karena digunakan untuk operasional pengelolaan data sangat penting, sedangkan untuk pengelolaan ke internet bisa diigunakan mesin yang sederhana dan murah, untuk versi opensourcenya bisa digunakan MikroTIK. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 88/112 IV.2.5. Pengembangan Data Center dan Data Recovery Center Ruang data center yang sekarang di MIMS sampai saat ini masih mencukupi kebutuhan layanan di lingkungan pemko Banda Aceh, akan tetapi kedepan, maka ruang tersebut harus diperluas dan di desain sesuai dengan standar mutu sebuah NOC yang mampu melayani 24 jam kali 7 hari. Pengembangan lebih lanjut, perlu dibuat backup data di area yang sangat jauh dari pusat data ini sebagai cadangan apabila pusat data sedang tidak berfungsi. Pengelolaannya sistemnya harus redundant dengan data center dan hanya perlu ditambahkan scenario perubahan dari pusat data di MIMS menjadi di tempat lain dalam tempo yang sesingkat singkatnya dan dengan data yang mendekati sama. IV.2.6. Pengembangan Kebutuhan infrastruktur computer Saat ini jumlah PNS dan Non PNS adalah 9.195 orang, apabila diperkirakan 1/3 nya menggunakan perangkat computer, maka dibutuhkan 3.000 an PC, apabila 10 PC dilayani 1 printer, maka total dibutuhkan 300 buah printer. Apabila 1 PC harus tersambung jaringan internet karena tuntutan pekerjaan, apabila setiap PC membutuhkan Bandwidth sebesar 10 Kbps, maka total kebutuhan bandwidthnya adalah sekitar 30 Mbps. Strategi untuk menjadikan kota Banda Aceh sebagai kota pendidikan berbasis teknologi informasi yang unggul dan beriman adalah: 1. Membangun infrastruktur teknologi informasi antar sekolah (SD/SMP/SMA) sekota Banda Aceh 2. Membangun aplikasi-aplikasi pendidikan berbasis intranet/internet 3. Melakukan pelatihan dan pendampingan penggunaan teknologi informasi di dunia pendidikan Kota Banda Aceh 4. Mendorong terciptanya komunitas dunia pendidikan berbasis teknologi informasi di Kota Banda Aceh IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 89/112 Dari poin 1, pemko Banda Aceh akan mendapat bantuan pendanaan perangkat computer dari program Jardiknas, akan tetapi untuk pengajuan anggaran ini, diperlukan proposal yang bisa diterima oleh pemerintah pusat. Sedangkan untuk poin 2 sudah cukup banyak tersedia aplikasi dan informasi yang ada di intenet, pihak pemko Banda Aceh tinggal menduplikasi atau memperkaya konten yang ada. Untuk poin 3, maka peran perguruan tinggi jurusan TI akan sangat menentukan keberhasilan strategi ini. Sedangkan di poin ke 4, pemko Banda Aceh perlu memperluas akses poin ke beberapa titik keramaian yang banyak dikunjung oleh pelajar/mahasiswa, sangat ideal apabila bisa dibuat Banda Aceh Internet exchange, dimana seluruh akses dari dan ke Kota Banda Aceh bisa di control kontennya, sehingga pemerintah kota bisa melindungi pelajar dan mahasiswanya dari pengaruh buruk internet miss: pornografi, ajaran sesat dan ajakan anti budaya aceh yang sangat luhur. Jumlah perguruan tinggi di kota Banda Aceh ada 32, seandainya di setiap PT itu terdapat 200 mahasiswa dan 25 dosen pengguna aktif internet, maka terdapat 7.200 user, dan ada 48 Sekolah lanjutan tingkat atas, seandainya ada 20 an PC yang tersambung ke internet disetiap sekolah, maka terdapat 1.000 user di sekolah. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 90/112 IV.3. SUPRASTRUKTUR IV.3.1. Hukum, Peraturan dan Perundang-undangan Pengembangan kelembagaan dan perundang-undangan adalah hal-hal yang pertama harus dilakukan dalam implementasi e-Government. Perundangan di bidang ini dibutuhkan sebagai landasan hukum yang akan menjaga kesinambungan dan memperjelas partisipasi, tanggung-jawab dan hak dari masing-masing SKPD di lingkungan pemerintahan Kota Banda Aceh dalam pengoperasian e-Government. Beberapa hal yang perlu dibuatkan aturan ataupun landasan hukumnya (perda) adalah: 1. Prosedur baku pengusulan proyek-proyek TI dan proses pemilihannya. Ini untuk mengkoordinasikan investasi TI dan mengoptimalkan pemanfaatan aset TI baik yang sudah dimiliki maupun yang akan dibeli. 2. Tata-kelola yang mengatur pembagian tanggung jawab dan kewenangan masing-masing SKPD yang berkaitan dengan penyediaan data atau informasi. Sehingga setiap jenis data/informasi sudah jelas siapa yang bertanggung jawab menyediakannya. 3. Tugas, fungsi dan kewenangan dari Dishubkominfo Kota Banda Aceh. Diperlukan posisi struktural yang tepat bagi kantor ini, karena tugasnya yang memberikan dukungan teknis di bidang TI bagi semua satker, apakah menjadi satker yang berdiri sendiri atau disatukan dengan dinas tertentu. 4. Tugas, fungsi dan kewenangan dari Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu. Kantor ini perlu sering berkoordinasi dengan satker-satker teknis lain. Data yang dikumpulkan sebagai bagian dari perijinan bisa menjadi sumber data penting bagi satker-satker lain. Juga perlu dipikirkan apakah Kantor ini perlu berdiri sendiri, diubah menjadi badan atau disatukan dengan dinas lain, karena dalam melaksanakan tugas-tugasnya selalu melibatkan kerjasama satker-satker lain. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 91/112 IV.3.2. Kelembagaan IV.3.2.1. Penentu Arah Kebijakan TIK / Government Chief of Information Officer Pemerintah Kota Banda Aceh adalah satu organisasi yang memiliki satu visi dan misi dan program-program kerja untuk merealisasikan visi dan misi tersebut. Programprogram kerja ini dijalankan berbagai satker yang memiliki tugas dan fungsi yang berbeda-beda. Namun, kerja satker-satker ini harus selaras satu sama lain agar visii dan misi Pemerintah Kota Banda Aceh bisa diwujudkan. Untuk menyelaraskan ini diperlukan koordinasi dan informasi. Koordinasi mengatur kerjasama dan pembagian kerja. Informasi diperlukan agar program pembangunan yang dijalankan bisa tepat sasaran. Pertukaran data dan informasi juga diperlukan untuk memantau jalannya dan tingkat keberhasilan program-program pembangunan. Pemberbagian informasi (information sharing) akan bisa dilakukan lebih cepat dan berjangkauan luas bila suatu organisasi memanfaatkan TI. Pentingnya data dan informasi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan membuat Pemerintah Kota membutuhkan strategi TI yang terencana dengan baik. Pemanfaatan TI yang optimal membutuhkan koordinasi lintas-SKPD karena TI digunakan untuk mendukung tugas-tugas pokok pemerintah Kota, di mana di dalamnya suatu SKPD bisa bertugas melayani masyarakat ataupun melayani sesama SKPD. Karena itulah perencanaan strategi TI juga membutuhkan keterlibatan SKPD-SKPD lain. Strategi TI merupakan bentuk pengkoordinasian di bidang perencanaan, Setda dan BAPPEDA kemudian membentuk tim yang bisa Government Chief of Information Officer yang terdiri dari sejumlah kepala SKPD yang paling banyak berkepentingan dengan informasi, baik yang menggunakan ataupun yang menyediakan. BAPPEDA bisa menganalisa berdasarkan pekerjaan masing-masing, SKPD mana saja yang paling berkepentingan dengan data. Misalnya Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu menjadi salah satu anggota Government Chief of Information Officer karena data yang bisa dikumpulkan dari kegiatan perijinan bisa dimanfaatkan oleh SKPDSKPD lain. Bahkan SKPD lain juga bisa turut mengusulkan butir-butir data apa saja yang bisa ditambahkan untuk diisi oleh masyarakat yang mengajukan ijin. KepalaIT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 92/112 Kepala dari Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga perlu turut serta karena program-program kerja mereka jadi prioritas kebijakan Pemerintah Kota. Selain itu Kepala Dishubkominfo Kota Banda Aceh harus turut serta untuk memberikan masukan potensi-potensi teknologi yang bisa dimanfaatkan oleh Pemerintah Kota. Hasil keputusan dari Government Chief of Information Officer ini bisa menjadi dasar pengembangan sistem informasi, dan penentuan siapa harus menyediakan data apa. Dengan demikian bisa dihindari adanya tumpang tindih penyediaan data, sehingga untuk data tertentu cukup satu satker saja yang menyediakan, sedangkan yang lain tinggal memanfaatkannya. Jika ada kekurangan dalam hal data bisa diajukan ke Government Chief of Information Officer untuk mengatasinya. Government Chief of Information Officer memiliki peran sebagai berikut: - menciptakan sinergi yang optimal antara proses-proses pelayanan publik dan administrasi pemerintahan dengan sistem-sistem informasi dan aplikasi komputer yang ada. - merumuskan visi TI yang diselaraskan dengan visi dan tujuan organisasi - mengkomunikasikannya ke seluruh stakeholders - merencanakan dan menyiapkan rancangan tatakelola TI (IT governance) yang akan menjadi basis bagi manajemen aktivitas-aktivitas berbasis TI - menjamin optimalitas pemanfaatan TI di organisasi Struktur dari CIO secara nasional dapat dilihat pada gambar dibawah ini, dimana pada tingkat Pemerintah Kota perlu ditunjuk CIO pada masing-masing SKPD yang akan membentuk Fedrasi CIO Kota yang dipimpin oleh Kepala Dishubkominfo atau sejenisnya. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 93/112 Koordinasi CIO Nasional /DETIKNAS CIO Departemen 0 00 Pemerintah Pusat 0 0 0 Federasi CIO Propinsi dipimipin Kepala Badan Kominfo/Sejenis CIO Dinas Propinsi 11 Pemerintah Provinsi 1 1 1 1 Federasi CIO Kabupaten/Kota Dipimpin Kepala Dinas Kominfo/Sejenis CIO Dinas Kab/Kota 2 2 22 Pemerintah Kabupaten/Kota 2 2 2 2 IV.3.2.2. SKPD Kominfo Kota Banda Aceh Kondisi saat ini perangkat daerah yang bertanggungjawab dalam bidang TIK berada pada SKPD Dishubkominfo Kota Banda Aceh. Hal ini akan mempengaruhi kewenangannya dalam menjalankan tugas-tugasnya. Ada dua pilihan yang bisa dipikirkan: tetap pada posisi sekarang, atau dimasukkan dalam satu dinas/badan. Sebagai Badan/Dinas Sebagai Dinas/Badan/Operasional, SKPD ini lebih pada operasional. Perannya dalam penyusunan strategi TIK sebagai pemberi masukan terutama mengenai pemanfaatan teknologi. Dengan posisi ini Pemerintah Kota dapat memanfaatkan TI dengan lebih optimal karena dalam penentuan strategi TI, dan koordinasi pemanfaatan TI, SKPD ini dapat langsung berhubungan dengan Kepala SKPD lain, tapi pada tahap awal, dukungan dari Walikota sangat diperlukan. Menjadi Bagian dari Dinas/Badan Dengan menjadi bagian dari suatu dinas, seperti saat ini dibawah SKPD Dishubkominfo Kota Banda Aceh, perangkat daerah Kominfo bisa menjalankan tugas IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 94/112 operasional seperti saat ini. Namun, ketika ia membutuhkan koordinasi dengan pihak lain, maka kepala dinasnya yang melakukannya. Kepala Dinas harus memiliki visi tentang pemanfaatan TI. Karena ia yang akan menjelaskan ketika melakukan penyusunan strategi TI. Melihat beban fungsi koordinasi antar SKPD dan kerja yang akan diemban, maka posisi yang paling tepat saat ini adalah tetap menjadi bidang dibawah DisHubKomInfo, sedangkan MIMS yang saat ini memegang peranan cukup penting dalam pengelolaan TIK disarankan untuk untuk menjadi unit kerja struktural dengan tetap berada di dibawah salah satu bagian di Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh, contohnya di Bagian Umum, Bagian Humas dan Bagian Adm. Pembangunan dengan pembagian tugas yang cukup jelas antara Bidang KomInfo dan unit struktural baru tersebut. Dimasa yang akan datang, jika kondisi sudah memungkinkan, MIMS sebaiknya diintegrasikan ke dalam Bidang KomInfo dan menjadi Badan atau Dinas KomInfo. IV.3.3. Sumberdaya Manusia Pengembangan sistem informasi membutuhkan: ” ” ” ” ” Analis sistem. Pemrogram. Perancang jaringan. Teknisi jaringan. Teknisi komputer. Karena kegiatan pengembangan ini tidak terjadi secara rutin maka masing-masing SKPD tidak perlu memiliki sendiri staf-staf tersebut di atas. Jadi mereka bisa dikumpulkan di Dishubkominfo Kota Banda Aceh. Juga karena SKPD yang paling berkepentingan dan memahami aliran informasi di Pemerintah Kota adalah BAPPEDA, maka badan ini juga perlu memiliki staf di bidang analisis sistem. Sedangkan untuk menjaga operasi sistem informasi diperlukan: ” Administrator jaringan. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 95/112 ” Administrator keamanan, yang menjaga sistem informasi baik dari virus maupun dari ”hack” pihak-pihak yang tidak bertanggung-jawab. ” ” ” Administrator basisdata dan aplikasi. Operator. Teknisi listrik. Persoalan listrik tidak rutin terjadi, sehingga bisa dipenuhi oleh bagian perlengkapan. Selain teknisi listrik, kebutuhan SDM dengan keahlian di atas bersifat rutin. Keahlian tersebut bisa dirangkap. Contohnya, administrator basisdata dan aplikasi bisa saja menguasai jaringan. Kebutuhan SDM perlu mempertimbangkan kesesuaian dengan sistem informasi yang sedang dan akan digunakan, yang juga bergantung pada volume dan intensitas data yang diolah. Badan Penanaman Modal dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu paling intensif menyimpan data, dan datanya diperlukan oleh SKPD-SKPD lain. Karena aplikasi yang dibutuhkan di sini paling banyak, sehingga membutuhkan SDM yang banyak pula. Karena aplikasi saling terhubung dalam jaringan lokal, dan juga data bisa diakses oleh SKPD-SKPD lain. Maka persoalan pengelolaan jaringan menjadi masalah rutin bagi Badan Penanaman Modal dan Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu. Karena itu Karena datanya krusial maka diperlukan juga orang yang menjaga keamanan jaringan. Kebutuhan operator aplikasi di sini bukan hanya ditentukan oleh jumlah aplikasi tetapi juga jumlah transaksi yang harus dilaksanakan. Peningkatan Wawasan dan Kemampuan teknis TIK Untuk bisa mengoptimalkan pemanfaatan TIK maka selain pegawai memiliki kemampuan teknis untuk mengoperasikan aplikasi-aplikasi yang digunakan di satkernya, mereka – dan terutama pihak manajemen – harus memiliki wawasan tentang pemanfaatan TIK bagi organisasi pemkot. Peningkatan wawasan ini bisa dilakukan baik dengan mengundang narasumber dari kalangan akademis IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh maupun dari kalangan pemerintah yang telah banyak Halaman 96/112 memanfaatkan TIK bagi kegiatan pemerintahan. Studi banding dengan daerah-daerah yang telah memanfaatkan akan banyak membantu memperluas wawasan. Dan jika ingin menjajaki lebih detil lagi bisa mengirim orang untuk magang selama beberapa hari di pemerintah daerah lain. Walikota, Setda ataupun Ketua BAPPEDA bisa menjadi pendorong peningkatan wawasan ini dengan secara terus menerus mengingatkan pada berbagai jajaran Pemerintah Kota akan pentingnya pemanfaatan TIK dalam rangka mengefisienkan tugas-tugas pelayanan. Pelatihan secara teknis bisa dilakukan oleh staf-staf Dishubkominfo Kota Banda Aceh, terutama untuk aplikasi-aplikasi yang generik/umum. Sedangkan untuk aplikasi yang dikembangkan pihak luar, tentu pihak luar tersebut yang melakukan pelatihan. Perlu dipertimbangkan untuk membentuk SKPD pelatihan sendiri. SKPD ini bisa memanfaatkan staf-staf Dishubkominfo Kota Banda Aceh untuk melakukan pelatihan di bidang TI. IV.3.4. Pertimbangan Penilaian Usulan Proyek e-Government Anggaran pengembangan e-Government akan dikontrol oleh DeTIKDa sedangkan pelaksanaannya dikoordinasi oleh SKPD Dishubkominfo Kota Banda Aceh.: • • Aplikasi e-Government yang sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan RSTI akan tetap dipertahankan dan dikembangkan lebih lanjut. Aplikasi e-Government yang sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan RSTI tetapi tidak mendukung interoperabilitas akan dimodifikasi sehingga dapat • terus digunakan. • dengan RSTI akan tetap dipertahankan tapi tidak dikembangkan lebih lanjut. Aplikasi e-Government yang sudah berjalan dengan baik tapi tidak sesuai Proses alih kemampuan (transfer knowledge) dari pihak pengembang harus berjalan dengan baik, sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap pihak luar, terutama untuk data-data yang bersifat confidential. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 97/112 • Technical support untuk aplikasi e-Government lintas sektoral akan dikelola secara terpusat. IV.3.5. Persyaratan SerahTerima Beberapa hal yang perlu diperhatikan pada saat serahterima perangkat lunak dari pengembang pada Pemerintah Kota Banda Aceh adalah terpenuhinya hal-hal sebagai berikut: - Aspek Legal / Lisensi: jika pengembang mengembangkan perangkat lunak dengan menggunakan perangkat lunak proprieatry dan bukan perangkat lunak open source, maka pengembang juga harus menyertakan lisensi yang resmi dari perangkat lunak tersebut. - Source code: pengembang harus juga menyerahkan source code (kode sumber) dari aplikasi yang dibuat. - Dokumen pengembangan: pengembang harus menyertakan dokumendokumen analisis, desain dan implementasi dari perangkat lunak yang diserahterimakan. - Panduan Administrator dan User: pengembang harus menyerahkan panduan pengunaan perangkat lunak bagi administrator dan user. - Free maintenance dan guarantee: serahteriman harus disertai dengan perjanjian free maintenance dan guarantee selama kurang lebih 6 bulan atau satu tahun terhitung setelah saat serahterima. IV.3.6. Evaluasi Pengendalian Intern Untuk memastikan penggunaan teknologi informasi dan komunikasi benar-benar mendukung tujuan penyelenggaraan pemerintahan, dengan memperhatikan efisiensi penggunaan sumber daya dan pengelolaan risiko terkait dengannya, diperlukan Good Governance terkait dengan TIK yang disebut sebagai Tata Kelola TIK. IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 98/112 Perangkat yang dapat digunakan dalam melakukan evaluasi pengendalian internal pada suatu instnsi pemerintah adalah Kuesioner Evaluasi Pengendalian Intern (Internal Control Questionnaire) TIK yang dikembangkan oleh DETIKNAS (lihat lampiran). Kuesioner Evaluasi Pengendalian Intern (Internal Control Questionnaire) TIK ini disusun sebagai metodologi yang digunakan oleh SKPD dalam melakukan evaluasi atas kelayakan perancangan dan implementasi pengendalian intern dalam tata kelola TIK pada masing-masing SKPD. Beberapa aspek yang dianalisa pada kuosiener ini adalah: A. Struktur dan Peran Tata Kelola TIK B. Kebijakan Umum Tata Kelola TIK C. Proses Tata Kelola 1. Tata Kelola Perencanaan Sistem TIK 2. Tata Kelola Manajemen Belanja/Inverstasi TIK 3. Tata Kelola Realisasi Sistem TIK 4. Tata Kelola Pengoperasian Sistem TIK 5. Tata Kelola Pemeliharaan Sistem TIK D. Monitoring dan Evaluasi E. Manajemen Kepatuhan IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 99/112 BAB V APPENDIX IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 100/112 BAB V. APPENDIX V.1. INFOSTRUKTUR V.1.1. Daftar Basisdata dan Penanggungjawabnya No. Basis Data 1 2 EKSEKUTIF PERINDUSTRIAN 3 PERDAGANGAN 4 KESEHATAN 5 INSTITUSI DAN TENAGA KESEHATAN 7 PENDIDIKAN DAN PELATIHAN 8 HUMAS 9 PERPUSTAKAAN 10 KEPEGAWAIAN IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Kandungan Isi Data rekap semua basis data Klasifikasi usaha Investor Pemakaian tenaga kerja Produk Kontribusi terhadap daerah IKM Koperasi Komoditi Pemakaian tenaga kerja Produk Kegiatan EksporImpor Kontribusi terhadap daerah Klasifikasi penyakit Frekwensi kejadian Epidemilogi Pencegahan dan penanganan Penempatan Klasifikasi tenaga kesehatan Data pribadi Spesialisasi / Keahlian Lokasi institusi Klasifikasi institusi Klasifikasi diklat Lokasi, waktu pelaksanaan Pelaksana Jenjang pendidikan Tujuan, manfaat Klasifikasi (politik, pembangunan etc.) Masukan masyarakat Promosi daerah Frekwensi Penanganan (penanggungjawab, waktu, detail penanganan) Pengumuman dari Pemerintah Daerah Event di Pemda JenisJenis koleksi (buku, kliping, sinopsis, micro film, dll) Pengelolaan koleksi Sirkulasi koleksi Pengelolaan perpustakaan keliling Jenis Kepegawaian(CPNS,PNS) Penanggungjawab Dishubkominfo Disperindagkop & UKM Disperindagkop & UKM Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Setda Bagian Humas Kantor Perpustakaan dan Arsip Badan Kepegawaian Pendidikan Halaman 101/112 No. Basis Data Kandungan Isi Penanggungjawab dan Pelatihan KEUANGAN Data pribadi pegawai Penempatan, mutasi dan promosi Kepangkatan Pemberhentian/pensiun Diklat yang diikuti DP3(Daftar penilaian pelaksanaan pekerjaan) Absensi Cuti DIKDA 12 BUKU KAS SKO SPMU Realisasi APBD Gaji pegawai, tunjangan dan potongan Akuntansi Daerah Surat Anggaran Buku kas daerah 13 ASET DAERAH 14 KEPENDUDUKAN 11 15 PENDAPATAN DAERAH 16 KELEMBAGAAN 17 PENGAWASAN DAERAH IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Klasifikasi barang (tanah, bangunan, alat transport, dll.) Spesifikasi barang Pengadaan Mutasi barang Penghapusan Catatan Sipil Rekap data dari seluruh Kota Data orang asing Data demografi Klarifikasi penerimaan Penerimaan asli daerah (PAD) Pajak daerah Retribusi daerah Bagian laba BUMD Penerimaan dari unitunit kerja Penerimaan lainlain Bagi hasil pajak/bukan pajak Target dan realisasi penerimaan Pajak kendaraan bermotor Unit-unit organisasi Nama jabatan struktural per eselon Formasi jabatan struktural Penjenjangan khusus Formasi SDM Pola dasar dan Propeda Obyek pemeriksaan/unit kerja Bidang pemeriksaan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kantor Kependudukan & Catatan Sipil Dinas Pendapatan Daerah Setda Bag. Organisasi Inspektorat Halaman 102/112 No. Basis Data 18 PROYEK DAERAH 19 PARIWISATA 21 LEMBAGA PENDIDIKAN DAN PENGAJAR 22 LINGKUNGAN HIDUP 23 KETENAGAKERJAAN 24 GEOGRAFIS 25 KESEJAHTERAAN SOSIAL IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Kandungan Isi (pemerintah,keuangan,dll) Hasil temuan (fakta, bukti, catatan) Laporan hasil pemeriksaan Daftar proyek yang dimiliki oleh Pemda. Administrasi proyek (Dikda dan Dipda) Sumber pendanaan proyek (APBD, sektoral, Inpres) Realisasi fisik Realisasi keuangan Obyek dan daya tarik wisata Sarana dan prasarana pariwisata (hotel, perhubungan dll) Data kunjungan wisatawan Museum Data lembaga pendidikan (sekolah, perguruan tinggi) Jenis dan lokasi sekolah Rangking sekolah Jumlah dan penyebaran sekolah/perguruan tinggi Jumlah dan tingkatan umur siswa Biodata pengajar (guru, dosen) Mutasi, penempatan dan promosi Kepangkatan Pemberhentian/ pensiun Angka kredit Sarana umum Pelestarian (konservasi tanah, pertamanan, dll) Hasil analisa dampak medan dan lingkungan Penanggulangan pencemaran Pemanfaatan limbah Bursa tenaga kerja Penempatan tenaga kerja Produktifitas tenaga kerja Kondisi jalan Data Demografi Pemetaan hutan, lahan pertanian, pertambangan, perikanan dll Rancangan Umum dan Tata ruang / RUTR (penataan dan peruntukan) Lembaga sosial Rehabilitasi tuna sosial Penyantunan penderita cacat Bantuan sosial Bencana alam dan penanggulangannya Penanggungjawab Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kantor Kebudayaan & Pariwisata Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kantor Lingkungan Hidup Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Halaman 103/112 No. Basis Data 26 PERIJINAN 27 KEORGANISASIAN 28 PERTANIAN 30 KELAUTAN DAN PERIKANAN 31 PELAPORAN 32 PRODUK HUKUM 33 POTENSI DAERAH 34 35 STATISTIK PERHUBUNGAN & TELEKOMUNIKASI 36 PERKANTORAN 38 TRANTIB 39 Indikator Ekonomi Daerah IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Kandungan Isi JPS Semua ijin yang lebih dari satu Kota / balaikota Klasifikasi (ORMAS, ORPOL, Olahraga dll) Penyandang dana Kegiatan Klasifikasi produk pertanian Prasarana dan sarana Penyiapan, pengolahan, pengembangan Produk pertanian Dampak pada lingkungan Klasifikasi hasil laut dan perikanan Potensi dan pemanfaatan hasil laut dan perikanan Pengeloaan, pengolahan, pengembangan Pemasyarakatan teknologi kelautan dan perikanan Data pelaporan dari kecamatan Data pelaporan ke Propinsi Katalog Peraturan Daerah, Keputusan-keputusan Walikota Undang-undang pemerintah pusat Potensi Pertanian dan kehutanan Potensi Peternakan, perikanan dan kelautan Potensi Pariwisata Potensi Pertambangan dan Energi Perindustrian & perdagangan Hasil Survei Badan Pusat Statistik Data Transportasi Data Terminal & Pelabuhan Data Jalan & Jembatan Data Telekomunikasi Surat Masuk-Keluar Surat Elektronik Dokumen Elektronik Kearsipan Kolaborasi & koordinasi Lokasi rawan pelanggaran trantibum Pencatatan kegiatan trantibum Penanggungjawab Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Dinas Pertanian Peternakan dan Kelautan Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian Setda Bag. Pemerintahan Setda Bag. Hukum Badan Penanaman Modal Badan Pusat Statistik Dishubkominfo Setda Bagian Umum Kantor Kesbang Pol Linmas dan PP Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Halaman 104/112 V.1.2. Daftar Sistem Informasi dan Isinya NO 1 2 Sistem Informasi SI Kependudukan dan Ketenagakerjaan KETERANGAN Kependudukan Ketenagakerjaan Modul untuk kecamatan PEMILIK Dinas kependuduk & Catatan Sipil PENGELOLA Dishubkominfo SI Pelayanan Umum Terpadu (SIMSATU) Pendaftaran Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dishubkominfo Perijinan Modul untuk kecamatan 3 Portal Pemda Pengaduan Masyarakat Bisnis & Investasi Publikasi Info Umum & Kepemerintahan Pengajuan perijinan secara online Setda Bagian Humas Dishubkominfo 4 SI Perencanaan Pembangunan Daerah Manajemen Data Pembangunan Perencanaan Pembangunan daerah Pengelolaan Proyek Monitoring Proyek BAPPEDA BAPPEDA 5 SI Pengawasan Daerah Sistem Evaluasi & Informasi Hasil Pembangunan Inspektorat Inspektorat 6 SI Kepegawaian Pengadaan PNS Absensi & Penggajian Penilaian Kinerja PNS Kenaikkan Pangkat Pendidikan & Pelatihan BKPP Dishubkominfo 7 SI Keuangan Daerah Anggaran Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Akuntansi daerah NO 8 Sistem Informasi KETERANGAN PEMILIK PENGELOLA SI Kas dan Perbendaharaan Kas & Perbendaharaan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Perpajakan & Retribusi 9 SI Pengadaan dan Pengelolaan Barang Daerah Pengelolaan Barang Daerah Katalog Barang Daerah Pengadaan Barang Daerah e-Procurement 10 SI Pengelolaan Pendapatan Daerah Pengelolaan Pendapatan Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah 11 SI Pengelolaan Perusahaan Daerah Pengelolaan Perusahaan Daerah Setda - Bag Ekonomi Setda - Bag Ekonomi 12 SI Penyelenggaraan Pemerintahan Penyelenggaraan Pemerintahan Propinsi Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan Pelaporan dari kecamatan Setda - Bag. Pemerintahan Setda - Bag. Pemerintahan 13 SI Geografis Tata ruang (GIS) Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Dishubkominfo 14 SI Lingkungan Hidup dan Sarana Umum Lingkungan Hidup Sarana Umum Kantor Lingkungan Hidup Kantor Lingkungan Hidup 15 SI Potensi Daerah Potensi Daerah Dishubkominfo Dishubkominfo 16 SI Pertanian Pertanian Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian 18 SI Pengairan Pengairan Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 106/112 NO Sistem Informasi KETERANGAN PEMILIK PENGELOLA 19 SI Perikanan dan Kelautan Perikanan & Kelautan Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian Dinas Kelautan, Perikanan dan Pertanian 21 SI Pariwisata, Seni dan Budaya Pariwisata Seni Budaya Disbudpar Disbudpar 22 SI Kesehatan Kesehatan Pelaporan dari Puskesmas Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan 23 SI Pendidikan Administrasi pendidikan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga data lembaga pendidikan e-learning data pengajar data murid 24 SI Industri dan Perdagangan Industri & Perdagangan Pengelolaan Industri Kecil dan Menengah Disperindagkop & UKM Disperindagkop & UKM 25 SI Jaring Pengaman Sosial JPS Dinas Sosial dan tenaga kerja Dinas Sosial dan tenaga kerja 26 SI Perhubungan dan Telekomunikasi Transportasi Terminal & Pelabuhan Jalan & Jembatan Telekomunikasi Dishubkominfo Dishubkominfo 28 SI Perpustakaan Perpustakaan Kantor Perpustakaan dan Arsip Kantor Perpustakaan dan Arsip 29 Office Automation Surat Elektronik Kolaborasi & Koordinasi Dishubkominfo Dishubkominfo 30 SI Eksekutif Manajemen Pelaporan Pemerintahan Sistem Pendukung Keputusan Dishubkominfo Dishubkominfo IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 107/112 NO Sistem Informasi KETERANGAN PEMILIK PENGELOLA 31 SI Administrasi DPRK Sistem Administrasi DPRK DPRK DPRK 32 SI Ketentraman dan Ketertiban Data Trantib Kantor Kesbang Pol Linmas dan PP Dishubkominfo 33 SI Pengelolaan Hukum dan PerundangUndangan Katalog Hukum & Perundangundangan Setda - Bag. Hukum Dishubkominfo 34 SI Tata Naskah Pengorganisasian dokumentasi seperti surat masuk, surat keluar, dokumen elektronik dll. Kantor Perpustakaan dan Arsip Dishubkominfo 35 SI Arsip Pengorganisasian Arsip Kantor Perpustakaan dan Arsip Dishubkominfo IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Halaman 108/112 V.1.3. Rencana Pengembangan Sistem Informasi No. Sistem Informasi 1 1 2 Portal Pemda SI Kependudukan & Ketenagakerjaan 3 SI Pelayanan Umum Terpadu (SIMSATU) 4 SI Eksekutif 5 SI Keuangan Daerah 6 SI Perencanaan Daerah 7 SI Tata Naskah 8 SI Arsip 9 SI JPS 10 SI Kesehatan 11 12 SI Pendidikan SI Industri & Perdagangan(termasuk ind. kecil menengah) 13 SI Pengawasan Daerah 14 SI Tata ruang (GIS) 15 SI Perhubungan 16 SI Pengelolaan Pendapatan Daerah 17 SI Sistem Kas & Perbendaharaan 18 SI Lingkungan Hidup & Sarana Umum 19 SI Perpustakaan 20 SI Potensi Daerah 21 SI Pengelolaan Hukum & Perundang-undangan 22 SI Perikanan & Kelautan 23 SI Pertanian 25 SI Pengairan 26 SI Kepegawaian 28 SI Pariwisata Tahun I Tahun II 2010 2011 2 3 4 1 2 3 Tahun III Tahun IV 2012 4 1 2 3 Tahun V 2013 4 1 2 3 2014 4 1 2 3 4 No. Sistem Informasi 1 30 SI Pengelolaan Perusahaan Daerah 31 SI Pengadaan dan Pengelolaan Barang Daerah 32 SI Penyelenggaraan Pemerintahan 33 Office Automation 34 SI Ketentraman dan Ketertiban 35 Sistem Administrasi DPRK 36 Open Source E-Government Message Bus IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun I Tahun II 2010 2011 2 3 4 1 2 3 Tahun III Tahun IV 2012 4 1 2 3 Tahun V 2013 4 1 2 3 2014 4 1 2 3 4 Halaman 110/112 V.2. Rencana Pengembangan Infrastruktur No Kegiatan 1 Optimalisasi Tatakelola TI di Pemerintah Kota Banda Aceh 2 Adanya kebijakan keamanan informasi di lingkungan Pemko Banda Aceh 3 Kebijakan TI tentang Government Data Management Center dan Government Data Recovery Center 4 Kebijakan pengamanan konten di wilayah Pemko Banda Aceh kepada operator yang melayani pemerintah dan masyarakat Banda Aceh, sehubungan dengan akan dijadikannya kota Banda Aceh sebagai kota wisata Islami dan Kota Pendidikan 5 Kebijakan dan implementasi integrasi data untuk layanan masyarakat dan pelaporan eksekutif 6 Pembangunan, migrasi dan pengembangan Government Data Manajemen Center 7 Pengembangan Jaringan WAN dengan MPLS 8 Pengembangan LAN di setiap SKPD 9 Pembangunan Pemko Banda Aceh Backbone dengan BWA 10 Evaluasi dan update ITMP 11 Pemenuhan kebutuhan Perangkat TI diseluruh SKPD Pemko Banda Aceh IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun ke3 1 2 4 5 2010 2011 2012 2013 2014 50% 60% 70% 80% 90% Kondisi ideal Halaman 111/112 V.3. Rencana Pengembangan Suprastruktur No 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 Kegiatan Pelatihan Dasar Komputer untuk Pegawai dan Eksekutif Pelatihan Dasar Office Automation untuk Pegawai dan eksekutif Pelatihan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Pelatihan Administrator Perangkat Keras Pelatihan Pengenalan Jabatan Fungsional Pranata Komputer dan Perekayasa Pengembangan Kerjasama dengan Institusi Pendidikan Migrasi ke software legal Open Source / proprietary Pembakuan fungsi Dishubkominfo dan MIMS Perubahan MIMS menjadi Unit Struktural Peningkatan Jumlah Pegawai Dinas Kominfo Pembuatan SOP dan Dasar Hukum eGovernment Pembentukan CIO Evaluasi Pengendalian Intern (Tata Kelola TIK) IT Master Plan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun I 2010 1 2 3 4 Tahun II 2011 1 2 3 4 Tahun III 2012 1 2 3 4 Tahun IV 2013 1 2 3 4 Tahun V 2014 1 2 3 4 Disesuaikan dengan jadwal pengembangan sistem Disesuaikan dengan jadwal pengembangan sistem Disesuaikan dengan jadwal pengembangan sistem Halaman 112/112