Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
Hetti Waluati Triana/ Kafa‟ah: Jurnal Ilmiah Kajian Gender Vol.VI No.2 Tahun 2016 FENOMENA GENDER DALAM PERILAKU TUTUR MENOLAK ETNIK MINANGKABAU MODERN Hetti Waluati Triana Institut Agama Islam Negeri Imam Bonjol Padang, Indonesia E-mail: waluati69@gmail.com Abstract This article aims to explain that behavioral phenomena not only describe the linguistic behavior, but also a socio-cultural phenomenon as the language and expression are contributed and Influeced by the current condition. Therefore, the paradigm used sosiopragmatik conducted in informal situations with a focus on the behavior of said refuse ethnic Minangkabau in the domain of friendship. Data were collected using three data collection techniques based on the rules of conduct ethnographic said, namely observation, interview techniques,and techniques ethno-sciences (etnopragmatik). The data were analyzed qualitatively and quantitatively in which the utterances are required to fulfill and explain the linguistic phenomenon appeared in the society. The results showed that through the said behavior quantitatively reject ethnic Minangkabau found the strength properties of the women. These finding showed the social changes in the practice of spoken atnik Minangkabau Modern. It could vary the sosiolinguistic sciences and may contribute others. Keywords: Norm Interaction, refusal speech, unity, Modern Minangkabau, Female A. Pendahuluan Bahasa memegang peranan penting bagi manusia, karena bahasa merupakan salah satu alat komunikasi bagi manusia. Bahasa dalam penggunaannya dibagi atas dua, yaitu bahasa tulis dan bahasa lisan. Dalam bahasa tulis lebih terikat pada unsur-unsur fungsi gramatikal, sebaliknya bahasa lisan sangat terikat oleh kondisi, situasi, ruang, waktu dan mimik pembicara. Dalam komunikasi lisan penutur harus memperhatikan konteks yang menyertai ujaran tersebut. Dengan 215 Fenomena Gender dalam Perilaku Tutur Menolak Etnik Minangkabau Modern adanya konteks yang menyertai ujaran tersebut, maka pesan yang ingin disampaikan penutur dapat diterima oleh lawan bicara dengan baik. (Erlian, Amir, & Noveria, 2013) Adalah suatu hal yang lazim apabila dalam pergaulan sesama teman dijumpai perbedaan-perbedaan keinginan ataupun pandangan. Perbedaan-perbedaan itu ada melalui berbagai perilaku sebagai respons dalam interaksi sosial, baik perilaku bahasa ataupun perilaku bukan bahasa. Perilaku itu dapat menampakkan rasa suka dan tidak suka, setuju dan tidak setuju, mau dan tidak mau penuturnya. Dalam kehidupan sosial etnik Minangkabau, realitas seperti itu dianggap sebagai sesuatu yang wajar dan terdapat dalam perilaku tutur menolak sesama teman. Meskipun begitu, dalam konteks-konteks tertentu, menolak adalah perilaku tutur yang pelik untuk dilakukan. Kepelikan itu terlihat ketika penutur yang terlibat perilaku tutur mempunyai hubungan peranan yang berbagai. Fenomena ini menunjukkan bahwa perilaku tutur menolak teman sebagai wujud interaksi penuh dengan muatan norma-norma dan nilai-nilai sosial, sebagaimana maksud yang terkandung dalam pepatah Minangkabau, yaitu ‗berjalan pelihara kaki, bertutur pelihara lidah‘. Pernyataan di atas mengisyaratkan bahwa perilaku tutur menolak sesama teman tidak hanya dapat memberikan gambaran bahasa yang digunakan oleh etnik Minangkabau modern, tetapi juga perilaku dapat menunjukkan perkara-perkara sosial budayanya. Pernyataan ini selaras dengan uraian Aman (2006) bahwa ―... bahasa bukan sekadar wahana komunikasi, malah bahasa berupaya memperlihatkan konsep dan citra yang berkaitan dengan masyarakat penuturnya.‖ Oleh sebab itu, tidak berlebihan juga apabila dikatakan bahwa keberhasilan bertutur adalah cermin kemampuan penutur dalam menguasai aspek sosial budaya bahasa berkenaan. Orang yang tidak memahami dan menghargai budaya orang lain bisa menimbulkan masalah dalam berkomunikasi. Sering terjadi stereotip tentang orang lain dengan melakukan generalisasi dan menvonis seseorang dengan mengaanggap orang lain 216 Hetti Waluati Triana/ Kafa‟ah: Jurnal Ilmiah Kajian Gender Vol.VI No.2 Tahun 2016 sama dengan kita, yang secara sadar atau tidak dapat menghalangi komunikasi tersebut (Sulastri, 2011). Pemilihan strategi terkait dengan ketidaklangsungan menolak sebagai tingkat kesantunan pada realitasnya sangat tergantung pada hubungan antara penutur dan lawan tutur (Al-Kahtani, 2006). Menurut Felix-Brasdefer (2008), berdasarkan hasil penelitiannya tentang persamaan dan perbedaan pola dan persepsi menolak mahasiswa, perilaku tutur menolak berkaitan erat dengan faktor sosial, seperti gender, usia, tingkat pendidikan, kekuasaan, dan jarak sosial, di samping faktor budaya. Oleh karena itu, kesantunan menjadi wacana penting dalam kajian perilaku tutur menolak. Dalam praktiknya, kesantunan perilaku tutur menolak antara teman diidentifikasi melalui kata ganti nama diri dan cara yang digunakan. Kata ganti nama diri diukur berdasarkan kesesuaian status sosial, jarak hubungan antara teman, golongan usia, dan jenis kelamin, sedangkan cara yang digunakan mengacu kepada nada suara, sikap penutur, ekspresi air muka, strategi ambil gilir, dan posisi penutur dengan lawan tutur, di samping strategi perilaku tutur menolak. Selain itu, kesantunan perilaku tutur menolak diukur berdasarkan kesan pesan. Kesan pesan dapat menentukan apakah perilaku tutur menolak diterima atau tidak, bahkan menentukan tingkat penerimaan lawan tutur, baik santun, lazim ataupun tidak santun. Menurut Leech (2014), politness is a social phenomenon and yet a social phenomenon longely manifested throught the use language‖. Justeru itu, kajian kesantunan perilaku tutur pada asasnya melibatkan faktor sosial dan budaya para penuturnya, termasuk perilaku tutur perempuan Minangkabau modern. Mengingat faktor sosial dan budaya itu mencakup berbagai aspek, maka kajian perilaku tutur menolak pada artikel ini lebih terfokus pada perilaku tutur menolak perempuan dan nilai-nilai budaya Minangkabau yang membingkainya sehingga dapat diperoleh potret perilaku tutur menolak perempuan Minangkabau modern. Justru itu, 217 Fenomena Gender dalam Perilaku Tutur Menolak Etnik Minangkabau Modern aspek pembahasan pada artikel ini difokuskan pada strategi yang digunakan bardasarkan dua variabel sosial, yaitu jenis kelamin dan golongan usia. B. Metode Penelitian Penelitian terhadap perilaku tutur memerlukan pendekatan yang tidak hanya terfokus kepada perilaku tutur sebagai proses penggunaan dan penafsiran kode-kode, tetapi juga sebagai praktis sosial. Pernyataan ini sesuai dengan ide Gumperz (1982) yang menyebutkan bahwa ―Although the pragmatic conditions of communicative task are theoretically taken to be universal, the realizations of these tasks as social practices are culturally variable. This variation can be analyzed from several different perspectives, all which of course co-occur in the actual practice.” Dalam kerangka kajian seperti inilah perlu digunakan paradigma sosiopragmatik. Istilah sosiopragmatik dimaksudkan Leech (2016) sebagai upaya untuk membedakan kajian tentang keadaan umum dalam hal penggunaan bahasa sebagai alat komunikasi kepada kajian yang mengkaji kondisi penggunaan bahasa yang bersifat setempat atau khusus. Kajian yang demikian dimaksudkan sebagai upaya menggali aspek sosiobudaya yang menjadi latar peristiwa tutur. Pernyataan ini menunjukkan bahwa sosiopragmatik melihat perilaku tutur sebagai kajian yang berkaitan dengan persoalan sosial. Bahkan, Leech (2016) dengan tegas menyebutkan bahwa prinsip bertutur (kerjasama dan kesopanan) bertindak secara berlainan dalam budaya yang berbeda, dalam sistuasi sosial yang berbeda, dan di kalangan kelas sosial yang berbeda. Data penelitian ini adalah perilaku tutur menolak di kalangan etnik Minangkabau modern. Dengan mempertimbangkan aspek kemurniaan data (natural setting,) maka pengumpulan data dilakukan pada situasi nonformal dengan fokus tuturan spontan yang mencakup domain persahabatan (friendship). Penelitian ini memilih perilaku 218 Hetti Waluati Triana/ Kafa‟ah: Jurnal Ilmiah Kajian Gender Vol.VI No.2 Tahun 2016 menolak etnik Minangkabau yang berlangsung di kampus. Selain itu, data dikumpulkan dengan mencermati pelbagai jenis hubungan persahabatan yang mencakupi teman kerja, teman kampus atau organisasi, teman sebaya, dan teman sekampung dengan mempertimbangkan keberagaman tingkat hubungan atau jarak sosial, yaitu akrab, kurang akrab, dan tidak akrab. Untuk mencapai tujuan penelitian, maka data penelitian ini dikumpulkan dengan menggunakan tiga teknik pengumpulan data berdasarkan kaidah etnografi perilaku tutur, yaitu teknik pemerhatian dan pemerhatian ikut serta, teknik wawancara, dan teknik etnosains (etnopragmatik), sebagaimana yang dikemukakan oleh Saville-Troike (1991). Analisis data dilakukan secara kualitatif dan kuantitatif. Merujuk kedua pendekatan kajian yang dipilih, maka analisis kualitatif dilakukan dengan menstranskripsikan dan mengendalikan data, mendeskripsikan catatan lapangan, mengenal pasti peristiwa tutur, melakukan analisis internal tuturan, menemukan hubungan antara aspek tuturan, menganalisis kesantunan, dan merumuskan perubahan sosial yang berlaku di kalangan etnik Minangkabau Modern. Sesuai dengan peranannya, maka analisis kuantitatif dilakukan dengan menghitung frekuensi (kekerapan menolak) dari data korpus yang digunakan. Analisis kesantunan dilakukan dengan berpedoman kepada skala kesantunan Leech (2016). C. Temuan Penelitian dan Pembahasan 1. Aturan dan Realitas Bertutur di Kalangan Etnik Minangkabau Etnik Minangkabau merupakan etnik yang setia dan kuat menganut ajaran adat. Pernyataan ini sejalan dengan pandangan yang menyebutkan bahwa adat dimaknai sebagai aturan; peraturan hidup sehari-hari. Seseorang yang hidup tanpa aturan bagi orang Minang adalah orang yang tidak beradat (tidak santun). Sikap kesetiaan bahasa (loyalty language) merupakan keinginan masyarakat pendukung 219 Fenomena Gender dalam Perilaku Tutur Menolak Etnik Minangkabau Modern bahasa untuk memelihara dan mempertahankan bahasa. Hal ini menunjukkan bahwa kesetiaan bahasa yang mengandung aspek mental dan emosi sangat menentukan bentuk tingkah laku berbahasa. Kesetiaan berbahasa yang terutama mendorong usaha-usaha mempertahankan bahasa, karena kesetiaan bahasa mempunyai akar emosional yang kuat pada bahasa ibu (mother tongue) dan terinternalisasi sejak kecil. (Hastuti, Julianti, Erlangga, & Oswari, 2013) Adat Minangkabau penuh dengan peraturan-peraturan yang biasanya disebutkan dalam bentuk pepatah-petitih, mamangan, bidalan, serta pantun yang disampaikan oleh para pemuka adat. Kesetiaan mereka pada adat diungkapkan oleh mamangan hiduik dikanduang adaik, mati dikanduang tanah „hidup dikandung adat, mati dikandung tanah‘. Kekuatan etnik Minangkabau terhadap adat ditunjukkan oleh pameo ‗kompeni babenteng basi, Minangkabau babenteng adaik‟ (penjajah berbenteng besi, Minangkabau berbenteng adat). Mamangan dan pemeo tersebut menunjukkan bahwa etnik Minangkabau tetap berpegang teguh pada adat, meskipun dikuasai oleh kekuasaan yang berbeda-beda (Navis, 1984). Justru itu menurut Jufrizal, Amri, & Refnaldi (2006), adat mengatur perkara-perkara yang mendasar, seperti landasan berfikir, nilai-nilai dalam kehidupan, norma-norma pergaulan, falsafah hidup dan hukum. Jufrizal et al., (2006) menambahkan bahwa ―Bagi orang Minangkabau, duduk tagak beradat, berbicara beradat, brjalan beradat, makan-minum beradat. Bahkan menguap dan batuk pun bagi orang Minangkabau beradat. Adat seperti itu disebut dengan sopan santun dalam pergaulan sehari-hari‖. Di dalam gurindam adat Minangkabau dikatakan bahwa ―nak mulia tepati janji, nak haluih baso jo basi, nak taguah paham dikunci, nak luruih rantangkan tali, nak elok lapangkan hati‖ (Mau mulia tepati janji, mau halus basa dan basi, mau teguh faham dikunci, mau lurus rentangkan tali, mau elok lapangkan hati). Gurindam ini merupakan norma keperibadian etnik Minangkabau untuk berperilaku, 220 Hetti Waluati Triana/ Kafa‟ah: Jurnal Ilmiah Kajian Gender Vol.VI No.2 Tahun 2016 termasuk perilaku tutur. Maksudnya, „baso-basi‟ (basa-basi) merupakan salah satu dari aturan budaya masyarakat Minangkabau yang berperan sebagai dasar perilaku dalam interaksi sosial. Uraian di atas sesuai dengan pernyataan Penghulu (1994) yang menjelaskan bahwa ada norma yang dapat menentukan sesuatu yang benar dan tidak benar atau sesuatu yang santun dan tidak santun di kalangan etnik Minangkabau. Parameter itu disebut dengan ‗ukua jo jangko‘ (ukur dan jangka) dan mesti menjadi dasar berperilaku bagi semua etnik Minangkabau. ‗Ukua jo jangko‟ mencakupi delapan hal yang harus diamalkan etnik Minangkabau. Dua daripada delapan hal tersebut berkaitan erat dengan aturan bertutur dalam interaksi sosial. Kedua aturan bertutur itu ialah “nak tinggi naiakkan budi” (mau tinggi naikkan budi) dan ―nak haluih baso jo basi‖ (mau halus basa dan basi). ―Nak tinggi naiakkan budi‖ dilakukan dengan ―tagak jangan tasundak, malenggang jan tapampeh, batutua dengan lunak dan lambuik, lamak bak santan jo tangguli, barang suatu karajo nak lalu salasai sajo‖ (berdiri jangan tersundak, melenggang jangan terpampas, bertutur dengan lunak dan lembut, enak seperti santan dengan tengguli, serupa suatu kerja mau lalu selesai juga). Sehubungan dengan itu, etnik Minangkabau dituntut untuk menjadikan “baso basi - malu jo sopan‖ sebagai amalan berperilaku. Jufrizal et al (2006) menjelaskan bahwa salah satu dari aturan etnik Minangkabau ialah peraturan bertutur sebagaimana komunitas bahasa lainnya di dunia ini. Peraturan-peraturan itulah yang menjadi azas penutur untuk melancarkan interaksi sosial yang dapat dipraktikkan melalui tuturan dan perilaku yang menyertainya. Apabila mengacu kepada teori komunikasi, maka aktivitas bertutur dapat dibedakan kepada tiga tahapan, yaitu aktivitas pemprosesan, penyampaian pesan, dan penafsiran pesan. Keharmonisan antara ketiga aktivitas itulah yang memungkinkan keberhasilan suatu peristiwa tutur, karena keharmonisan hanya dapat dikontrol dengan peraturan-peraturan. 221 Fenomena Gender dalam Perilaku Tutur Menolak Etnik Minangkabau Modern Sehubungan dengan itu, etnik Minangkabau dituntut untuk menjadikan ‟baso-basi—malu jo sopan‘ sebagai aturan berperilaku karena ‗baso-basi—malu jo sopan‘ dapat membina etnik yang berbudi pekerti. Sjafnir (2006) menyebutkan bahwa budi pekerti merupakan ajaran moral yang di dalam Islam dikenal dengan akhlaqul karimah dan dalam kehidupan sehari-hari dikenal dengan etiket. Dalam konteks masyarakat Minangkabau, ajaran budi ini dinamakan dengan ‗pitua urang tuo‟ (nasihat orang tua) yang merupakan bahagian daripada ajaran ‗adat sabana adat‘ (adat sebenar adat) yang tidak pernah berubah. Selain itu, etnik Minangkabau mempunyai aturan khusus untuk bertutur, yang dikenal dengan istilah langgam kato. Sebagai kaedah bertutur, langgam kato mencakup berbagai aspek linguistik tuturan, yaitu leksikon (penggunaan kata ganti nama) dan sintaksis (kalimat dan tata bahasa), dan aspek ekstra linguistik tuturan, yaitu status sosial penutur. Kaedah ini berlaku untuk semua penutur, sedangkan pemakaiannya ditentukan oleh lawan tutur, (Navis, 1984). Artinya, langgam kato menempatkan aspek sosial sebagai aspek penting dalam bertutur, yaitu dengan mempertimbangkan lawan tutur, dan atas dasar inilah ditetapkan aspek linguistik yang membangun tuturan. Berdasarkan fenomena bertutur dapat diketahui bahwa interaksi sosial antara teman di kalangan etnik Minangkabau selalu mempertimbangkan aspek sosial lawan tutur yang mencakup status dan jarak sosial penutur. Perilaku seperti ini menjadi sesuatu yang harus bagi semua etnik Minangkabau. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan kalau aspek sosial lawan tutur sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan dan kebervariasian perilaku tutur menolak. Pernyataan di atas memperlihatkan bahwa dalam praktiknya, etnik Minangkabau tetap menempatkan lawan tutur sebagai faktor yang dipertimbangkan dalam memilih, menyusun, dan menyampaikan tuturan, selain dari aspek-aspek situasi dan sosial lainnya yang berhubungan dengan penutur dan lawan tutur. Pertimbangan itu dapat 222 Hetti Waluati Triana/ Kafa‟ah: Jurnal Ilmiah Kajian Gender Vol.VI No.2 Tahun 2016 dicermati melalui kebervariasian tuturan menolak, baik variasi linguistik maupun sosiolinguistik. Kata teman di kalangan etnik Minangkabau tidak hanya melibatkan teman dalam arti sempit, tetapi beroperasi dalam konteks yang lebih luas. Hubungan peranan yang tumpang tindih sering menjadi dasar pergeseran-pergeseran nilai rasa perilaku tutur menolak teman yang secara langsung maupun tidak langsung berdampak terhadap norma-norma interaksi. Justeru itu, keempat jenis langgam kato, yaitu kato mandaki, kato manurun, kato malereng, dan kato mandata beroperasi pada perilaku tutur menolak teman di kalangan etnik Minangkabau. Selain itu, juga dapat diketahui bahwa pilihan leksikon etnik Minangkabau modern tidak hanya mencakup perkataan dalam kode Minangkabau sebagaimana lazimnya dalam aturan budaya, melainkan juga sudah mencakup Dialek Betawi (gue dan lu), bahasa Indonesia (kami, bapak, ibuk, dll) dan bahasa Inggeris (I, friends, dll). Hal yang sama juga menjadi temuan penelitian Jufrizal, et. al (2006). Penggunaan yang demikian menunjukkan bahwa etnik Minangkabau mengalami kontak bahasa sebagai wujud pengaruh budaya luar (budaya yang dominan), di samping menunjukkan sifat kedinamisan etnik Minangkabau sebagai penutur bahasa. Meskipun demikian, hasil penelitian menunjukkan bahwa etnik Minangkabau masih menjadikan tenggang raso sebagai prinsip kesantunan dalam menolak teman, di samping azas efektif. 2. Perilaku Tutur Menolak Perempuan Minangkabau Modern Menolak merupakan perilaku tutur yang pada azasnya diciptakan sebagai pasangan ataupun tanggapan terhadap tuturan sebelumnya. Maksudnya, penolakan merupakan respons atas permintaan, penawaran, pemberian, saran, pujian, ajakan ataupun perintah dari salah seorang atau lebih penutur yang terlibat dalam perbualan berkenaan. Batasan yang sama juga dikemukakan oleh Moaveni 223 Fenomena Gender dalam Perilaku Tutur Menolak Etnik Minangkabau Modern (2014), yaitu ―A refusal can be a response to a request, an invitation, an offer, or a sugestion addressed to the speaker‖. Oleh sebab itu, bentuk dan tujuan perilaku tutur menolak sering mengikut kepada bentuk tuturan yang ditolak dan terdapat melalui strategi perilaku tutur menolak. Tuturan yang demikian itu disebut Edmondson (1981) sebagai pasangan berdampingan (adjacency pair. Apabila strategi tersebut dikaitkan dengan wujud penolakan etnik Minangkabau, maka dapat difahami bahwa strategi dimaksudkan sebagai upaya yang dilakukan penutur dalam menolak teman agar perilaku tuturnya dapat diterima oleh lawan tutur. Upaya tersebut mencakupi pemilihan bentuk tuturan dan penggunaan norma-norma perilaku tutur. Realitas menunjukkan bahwa penggunaan strategi belum dapat menjamin keberhasilan suatu peristiwa tutur, karena kesantunan bagi etnik Minangkabau tidak hanya ditentukan oleh strategi, melainkan juga ditentukan oleh kesantunan azas. Kesantunan azas tersebut sesungguhnya sudah sebati dengan kehidupan etnik Minangkabau. Fenomena perilaku tutur menolak juga menunjukkan bahwa faktor sosial sangat berperanan dalam pemilihan strategi bertutur dan secara umum etnik Minangkabau modern cenderung menggunakan strategi menolak yang lebih langsung (Triana & Aman, 2011). Interaksi sosial yang pada dasarnya merupakan upaya dalam mewujudkan ketinggian akal budi manusia akan wujud melalui perilaku tutur yang berkesan, yaitu tuturan yang dapat diterima oleh penutur. Untuk dapat diterima, etnik Minangkabau melakukan berbagai strategi untuk bertutur dengan lawan tuturnya, termasuk ketika etnik Minangkabau menolak. Berdasarkan 123 peristiwa tutur yang dijadikan korpus data penelitian ini diperoleh 309 perilaku menolak yang pada praktiknya memperlihatkan bahwa etnik Minangkabau selalu mempertimbangkan dua aspek penting, yaitu tujuan dan penutur (jarak sosial dan golongan usia penutur) ketika menolak permintaan, penawaran, pemberian, 224 Hetti Waluati Triana/ Kafa‟ah: Jurnal Ilmiah Kajian Gender Vol.VI No.2 Tahun 2016 saran, pujian, ajakan ataupun perintah teman. Ini berarti bahwa pemilihan strategi menolak tersebut senantiasa berkaitan dengan kebervariasian hubungan peranan dan jarak sosial antara penutur, di samping keberagaman tujuan penolakan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa strategi yang digunakan oleh etnik Minangkabau sangatlah bervariasi, yaitu ada 24 strategi penolakan. Dari 24 strategi yang ditemukan, diketahui bahwa lima strategi yang paling sering digunakan oleh etnik Minangkabau ialah menggunakan perkataan menidakkan, memberikan alasan dan penjelasan, mempertanyakan keabsahan, menggunakan penanda khas penolakan, memberikan informasi, dan menggunakan modus perintah, sebagaimana tabel berikut. Tabel 1 Kecenderungan Etnik Minangkabau dalam memilih strategi menolak menurut jenis kelamin No. Strategi Menolak Teman 1. 2. 3. Menggunakan perkataan menidakkan Memberikan alasan dan penjelasan Mempertanyakan pernyataan lawan tutur Menggunakan penanda khusus tuturan menolak Memberikan informasi Menggunakan tuturan bermodus perintah Menerima tetapi bersyarat Menggunakan perkataan yang bertentangan Menunda Berterima kasih Menggunakan tuturan beralternatif Menggunakan kinesik Merendahkan hati Meminta persetujuan Meminta maaf Menggunakan tuturan pengandaian Menggunakan ikon 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15 16. 17. Penggunaan Perempuan Laki-laki 10 6 15 17 19 10 Jumlah (angka/ %) 27 (8.74) 25 (8.09) 25 (8.09) 17 7 24 (7.77) 9 13 14 9 23 (7.44) 22 (7.12) 11 7 7 9 18 (5.83) 16 (5.18) 10 6 6 6 2 3 3 4 4 5 8 6 6 6 5 4 3 3 15 (4.85) 14 (4.53) 12 (3.88) 12 (3.88) 8 (2.59) 8 (2.59) 7 (2.27) 7 (2.27) 7 (2.27) bersambung… 225 Fenomena Gender dalam Perilaku Tutur Menolak Etnik Minangkabau Modern 18. 19. 20. 21. 22. 23. 24. Menyandarkan alasan kepada pihak lain Menggunakan tuturan yang meragukan Bergurau Menggunakan kiasan Menerima tanpa kepastian Bercerita Menggunakan rumusan saran Jumlah 2 5 7 (2.27) 2 4 6 (1.94) 4 4 2 3 2 169 2 2 3 2 2 149 6 (1.94) 6 (1.94) 5 (1.62) 5 (1.62) 4 (1.29) 309 (100) Berdasarkan tabel 1 di atas diketahui bahwa terdapat perbedaan kecenderungan etnik Minangkabau dalam hal pemilihan strategi menolak berdasarkan jenis kelamin. Pola pemilihan itu lebih tampak pada sepuluh strategi yang frekuensinya sering digunakan. Lima dari sepuluh strategi tersebut didominasi oleh lelaki, sedangkan lima strategi lainnya didominasi oleh perempuan. Lima strategi yang didominasi oleh laki-laki itu ialah strategi menggunakan perkataan menidakkan, memberi alasan dan penjelasan, memberikan informasi, menggunakan kata yang bertentangan, serta berterima kasih. Lima strategi yang didominasi oleh perempuan itu ialah mempertanyakan pernyataan lawan tutur, menggunakan penanda khusus tutur dan menolak, menggunakan tuturan bermodus perintah, menerima tetapi bersyarat, dan menunda. Adanya perbedaan kecenderungan pola pemilihan strategi menolak antara laki-laki dan perempuan juga menjadi temuan Moaveni (2014) dalam kajiannya tentang mahasiswa Amerika dan mahasiswa internasional di Minnesota State University. Jika dikaitkan dengan teori Leech (2016) bahwa ketidaklangsungan merupakan parameter dari kesantunan perilaku tutur, maka 10 strategi yang dominan digunakan oleh etnik Minangkabau tersebut berada dalam skala strategi yang tidak santun, kurang santun, dan santun. Klasifikasi kesantunan tersebut dapat dilihat dari tabel 2 berikut: 226 Hetti Waluati Triana/ Kafa‟ah: Jurnal Ilmiah Kajian Gender Vol.VI No.2 Tahun 2016 Tabel 2. Tingkat kesantunan strategi menolak etnik Minangkabau modern berdasarkan Skala Pragmatik Leech (2016) Tidak santun Menggunakan perkataan menidakkan (1) Menggunakan kata yang bertentangan (8) Menggunakan ayat yang bermodus perintah(6) Menggunakan perkataan penanda khusus penolakan (4) Memberikan informasi (5) Menunda (9) Mempertanyakan pernyataan lawan tutur (3) Memberikan alasan dan penjelasan (2) Berterima kasih (10) Menerima tetapi bersyarat (7) Santun Berdasarkan tabel 2 di atas dapat diketahui bahwa dari lima (5) strategi yang dominan digunakan oleh laki-laki, dua (2) strategi tergolong tidak santun, satu (1) strategi tergolong kurang santun, dan dua (2) tergolong santun. Kelima stategi tersebut selalu menempati urutan teratas dari ketiga klasifikasi tingkat kesantunan 10 strategi yang dominan. Startegi yang digunakan oleh perempuan berada pada posisi yang terbalik, yaitu kelima strategi berada pada urutan terbawah 227 Fenomena Gender dalam Perilaku Tutur Menolak Etnik Minangkabau Modern dari setiap klasifikasi. Berdasarkan tabel 2 di atas, perempuan etnik Minangkabau menggunakan dua (2) strategi yang tidak santun, dua (2) yang kurang santun , dan satu (1) yang santun. Pemilihan strategi tersebut lebih dapat dijelaskan lagi dengan memperhatikan perilaku tutur etnik Minangkabau dari variabel gender. Temuan menunjukkan bahwa secara umum, strategi tidak langsung lebih didominasi oleh perempuan etnik Minangkabau (kecuali strategi memberikan alasan dan penjelasan), sedangkan strategi langsung lebih didominasi oleh laki-laki. Temuan ini bukan suatu hal yang baru karena dalam setiap budaya komunitas, sifat laki-laki dan perempuan dikonstruksi secara berbeda, yaitu laki-laki sebagai orang yang memiliki sifat berani dan lebih rasional, sedangkan perempuan sebagai orang yang bersifat lemah dan lebih emosional. Kontruksi sifat berani untuk laki-laki dan lemah-lembut untuk perempuan juga sering dijadikan penanda ‗signifier‘ dan penanda ‗signified‘ dalam kajian yang dilakukan oleh Rahman (2016). Kontruksi sifat berani untuk laki-laki dan lemah-lembut untuk perempuan juga sering dijadikan penanda ‗signifier‘ dan penanda ‗signified‘ dalam kajian yang dilakukan oleh Abdurrahman & Hearty, (2016). Pada dasarnya, pandangan-pandangan serupa ini telah digagas dan disebarkan sepanjang sejarah umat manusia oleh para filusuffilusuf terkenal, seperti Aristoteles, Engels, Kant, Schopenhauer, Spock, Bettelheim, Cesterfield, (Budiman, 1982). Pandangan dari filusuf-filusuf itu diperkuat dengan munculnya berbagai teori, seperti teori psikoanalisis Freud (2009) dan teori fungsionalis Parsons (1998). Strategi menolak perempuan Minangkabau ini lebih menarik ketika dicermati berdasarkan usia. Temuan penelitian menunjukkan bahwa perbedaan golongan (usia tua dan muda), ternyata juga menunjukkan perbedaan strategi. Dari sepuluh strategi yang dominan digunakan oleh perempuan etnik Minangkabau diketahui bahwa perempuan golongan usia muda lebih dominan menggunakan empat 228 Hetti Waluati Triana/ Kafa‟ah: Jurnal Ilmiah Kajian Gender Vol.VI No.2 Tahun 2016 (4) strategi yang tergolong pada skala tidak santun, sedangkan tiga (3) strategi yang berada dalam skala santun didominasi oleh perempuan golongan usia tua. Penggunaan yang demikian dapat dicermati dari tabel 3 berikut. Tabel 3 Strategi Menolak Perempuan Golongan Tua dan Golongan Muda Etnik Minangkabau No. 4 6 langsung 0 7 langsung 6 7 langsung 5 12 langsung 5. Menggunakan perkataan menidakkan Menggunakan kata yang bertentangan Menggunakan ayat yang bermodus perintah Menggunakan penanda khusus penolakan Memberikan Informasi 7 2 Kurang langsung 6. Menunda 3 7 Kurang langsung 5 10 Kurang langsung 4 2 Tidak langsung Skala Kesantu nan Tidak santun Tidak santun Tidak santun Tidak santun Kurang santun Kurang santun Kurang santun Santun 5 7 1 4 Tidak langsung Tidak langsung Santun Santun 46 58 1. 2. 3. 4. 7. Strategi Teman Menolak Mempertanyakan pernyataan lawan tutur 8. Memberikan alasan dan penjelasan 9. Berteima kasih 10. Menerima tetapi bersyarat Jumlah Perempuan Tua Muda Ke (tidak)langsungan Berdasarkan strategi menolak teman yang digunakan, ditemukan dua kecenderungan utama di kalangan perempuan etnik Minangkabau. Kedua kecenderungan utama itu menunjukkan perbedaan yang sangat ketara antara perilaku tutur perempuan golongan tua dan perempuan golongan muda. Mengacu kepada andaian utama dari Saville-Troike (1991), perbedaan kecenderungan pemilihan strategi perempuan golongan tua dan golongan muda tersebut dapat menganalogikan 229 Fenomena Gender dalam Perilaku Tutur Menolak Etnik Minangkabau Modern perbedaan sosok perempuan etnik Minangkabau modern dengan perempuan Minangkabau tradisional. Temuan ini dapat memperlihatkan salah satu bentuk proses perubahan nilai-nilai di kalangan etnik Minangkabau modern. Proses perubahan itu terlihat dari bergesernya pola penggunaan strategi menolak yang tidak langsung kepada yang lebih langsung dan dari skala satun kepada skala tidak santun, sebagaimana dapat dilihat dari tabel 2 dan tabel 3 di atas. Namun, bila dibandingkan antara perempuan golongan tua dan golongan muda, maka diperoleh fenomena bertutur yang menarik, yaitu secara kuantitatif ditemukan adanya penguatan sifat perempuan. Penguatan sifat perempuan itu terlihat dari kecenderungan perempuan golongan usia muda untuk menggunakan pilihan strategi yang lebih langsung, yang secara umum cenderung digunakan oleh laki-laki. Strategi langsung yang identik dengan sifat berani dan biasanya dikontruksi untuk laki-laki, ternyata menjadi pilihan perempuan golongan usia muda, sebagaimana terlihat pada tabel 3 di atas. Sebaliknya, sifat yang bisanya dikontruksi untuk perempuan adalah lemah lembut yang dapat dianalogikan dengan pemilihan strategi yang tidak langsung lebih dominan pada perempuan usia golongan tua. Selain itu, jika dicermati dari ke-24 strategi menolak pada tabel 1, juga diketahui bahwa ada empat strategi yang digunakan oleh perempuan golongan tua yang hampir dan tidak digunakan oleh perempuan golongan muda. Keempat strategi itu ialah berterima kasih (10), menggunakan tuturan beralternatif (11), meminta maaf (15), menerima tetapi tidak ada kepastian (22), dan menggunakan gaya bercerita (23). Keempat strategi ini tergolong dalam strategi yang tidak langsung dan strategi yang santun menurut skala kesantunan Leech (2). Sebaliknya, ada strategi yang dominan digunakan oleh perempuan golongan muda tidak digunakan oleh perempuan golongan tua, yaitu menggunakan perkataan yang bertentangan (8). Selain itu, perempuan muda Minangkabau juga sudah cenderung menggunakan tuturan bermodus perintah, mempertanyakan keabsahan 230 Hetti Waluati Triana/ Kafa‟ah: Jurnal Ilmiah Kajian Gender Vol.VI No.2 Tahun 2016 lawan tutur, memberikan informasi, dan menerima tetapi bersyarat yang secara kuantitas mendekati strategi yang digunakan laki-laki Minangkabau, bahkan frekuensinya melebihi. Strategi yang demikian pada dasarnya berhubungan dengan sifat-sifat berani yang sering diidentikkan dengan sifat laki-laki. Temuan ini merupakan salah satu wujud kedinamikan etnik Minangkabau dan merupakan salah satu dari perubahan sosial yang berlaku di kalangan etnik Minangkabau modern. D. Penutup Aturan budaya merupakan ajaran budi bahasa yang penuh dengan nilai-nilai murni. Ajaran budi bahasa tersebut adalah normanorma interaksi yang diciptakan oleh nenek moyang etnik Minangkabau bagi kelangsungan kehidupan anak cucunya dan dengan norma-norma itu diharapkan kehidupan etnik Minangkabau dapat tertib, aman, dan damai. Oleh sebab itu, ajaran budi bahasa menjadi bahagian dari ajaran adat Minangkabau yang harus dipelajari dan diwariskan secara turun-temurun. Namun, harapan tentu tidak selamanya menjadi kenyataan. Aturan tidak selalu dapat dipatuhi oleh setiap anggota komunitasnya meskipun disadari bahwa dengan aturan itu keberhasilan interaksi dapat dicapai. Alasan keadaan, emosi, dan logis menjadikan aturan dapat tidak diminati ataupun tidak diamalkan. Oleh itu, penyimpangan akan aturan bukanlah suatu hal yang baru atau aneh berlaku bagi etnik Minangkabau modern, karena pada dasarnya penyimpangan aturan merupakan wujud masyarakat yang dinamis. Begitu juga halnya dengan perubahan pola strategi menolak di kalangan perempuan Minangkabau, tidaklah harus mewarisi pilihan atau kecenderungan golongan usia tua yang lebih tidak langsung. Perempuan usia muda menggunakan strategi yang lebih langsung tidak berarti serta merta menyimpang dari aturan budaya karena variabel sosial lainnya juga merupakan faktor penentu kesantunan. Dengan 231 Fenomena Gender dalam Perilaku Tutur Menolak Etnik Minangkabau Modern kata lain, kesantunan pada dasarnya tidak hanya semata ditentukan oleh jenis strategi yang digunakan, apalagi dalam aturan budaya Minangkabau ditegaskan bahwa aspek lawan tuturlah yang menjadi pertimbangan utama dalam bertutur. Referensi Abdurrahman, N., & Hearty, free. (2016). Kajian perempuan Malaysia-Indonesia dalam sastra. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia. Al-Kahtani, S. A. W. (2006). Refusals realizations in three different cultures: A speech act theoretically-based cross-cultural study. Journal of King Saud University. Aman, I. (2006). Bahasa dan kepimpinan: Analisis wacana Mahathir Mohamad. Penerbit Universiti Kebangsaan Malaysia. Budiman, A. (1982). Pembagian kerja secara seksual: Sebuah pembahasan sosiologis tentang peran wanita di dalam masyarakat. PT Gramedia. Edmondson, W. (1981). Spoken discourse: A model for analysis (Vol. 27). Addison-Wesley Longman Ltd. Erlian, W., Amir, A., & Noveria, E. (2013). Tindak tutur deklarasi bahasa Minangkabau pedagang kakilima di Pasaraya Padang. Pendidikan Bahasa Dan Sastra Indonesia, 1(2), 127–138. Félix-Brasdefer, J. C. (2008). Politeness in Mexico and the United States: A contrastive study of the realization and perception of refusals (Vol. 171). John Benjamins Publishing. Freud, S. (2009). Pengantar Umum Psikoanalisis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Gumperz, J. J. (1982). Discourse strategies (Vol. 1). Cambridge University Press. 232 Hetti Waluati Triana/ Kafa‟ah: Jurnal Ilmiah Kajian Gender Vol.VI No.2 Tahun 2016 Hastuti, E., Julianti, D., Erlangga, D., & Oswari, T. (2013). Kearifan lokal sosial budaya masyarakat Minang pedagang rantau di Jakarta. Prosiding PESAT, 5. Jufrizal, Amri, Z., & Refnaldi. (2006). Pentopikalan dalam Bahasa Minangkabau dan kaitannya dengan upaya pembinaan sosialbudaya masyarakat Minangkabau: laporan hasil penelitian. Jurusan Bahasa dan Sastra Inggris, Fakultas Bahasa Sastra dan Seni, Universitas Negeri Padang. Leech, G. N. (2014). The pragmatics of politeness. Oxford University Press, USA. Leech, G. N. (2016). Principles of pragmatics. Routledge. Moaveni, H. T. (2014). A study of refusal strategies by American and International Students at an American University. Nain, S. A. (2006). Sirih pinang adat Minangkabau: Pengetahuan adat Minangkabau tematis. Sentra Budaya. Navis, A. A. (1984). Alam terkembang jadi guru: Adat dan kebudayaan Minangkabau. Grafiti Pers. Parsons, T. (1998). Teori Fungsionalis. dalam Bainar, wacana perempuan dalam ke Indonesiaan dan kemodernan. Yokyakarta: Pustaka Cidesindo. Penghulu, I. H. D. R. (1994). Rangkaian mustika adat basandi syarak di Minangkabau. Remaja Rosdakarya. Rahmawati, U. (2016). Pengembangan kecerdasan spiritual santri: Studi terhadap kegiatan keagamaan di rumah Tahfiz Quran Deresan Putri Yogyakarta. Jurnal Penelitian, 10(1), 97. Saville-Troike, M., & Kob, A. C. (1991). Etnografi komunikasi: Suatu pengenalan. Dewan Bahasa dan Pustaka. Sulastri, I. (2011). Benturan budaya berkomunikasi dalam perspektif gender: Analisis film ayat-ayat cinta. Kafaah: Journal of Gender Studies, 1(1), 53–76. 233 Fenomena Gender dalam Perilaku Tutur Menolak Etnik Minangkabau Modern Triana, H. W., & Aman, I. (2011). Lakuan tutur menolak generasi muda Minangkabau: Cermin budaya popular dalam interaksi sosial. GEMA: Online Journal of Language Studies, 11(1), 17– 34. 234