MAKALAH
WAWASAN PENDIDIKAN
MANAJEMEN PENDIDIKAN VOKASI
OLEH :
MUKARROMAH
NIM. 220551902151
S3 PENDIDIKAN KEJURUAN
UNIVERSITAS NEGERI MALANG
SEPTEMBER 2022
1
Manajemen Pendidikan Vokasi
Oleh:
Mukarromah
Mahasiswa Program Doktoral Pendidikan Kejuruan
Universitas Negeri Malang
A. Pendahuluan
Manajemen berasal dari kata tomanage yang memiliki arti mengatur, yaitu mengatur
berbagai aspek yang ada di dalam organisasi seperti man (manusia), money (dana), methode
(metode), machines (peralatan), materials (barang/benda), dan market (pasar). Secara lebih luas
manajemen diartikan sebagai ilmu dan seni untuk mengatur proses pemanfaatan sumber daya
manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan
tertentu (Hasibuan, 2009:1-2). Tujuan dalam manajemen adalah untuk mencapai tujuan yang
ditetapkan atau diinginkan oleh anggota Organisasi. Sedangkan untuk mencapai tujuan tersebut
diperlukan perencanaan yang baik, pelaksanaan yang konsisten dan pengendalian yang terus
menerus. Hal ini, dimaksudkan agar tujuan yang diinginkan dapat tercapai dengan efisien dan
efektif.
Manajemen yang efektif harus dikelola secara efektif dan profesional oleh seorang manajer
atau pimpinan. Proses kepemimpinan merupakan bagian tidak terpisahkan dalam manajemen
sebagaimana rangkaian yang dikemukakan pada bagan berikut:
ORGANISASI PENDIDIKAN
Gambar 1. Hubungan Kepemimpinan, Manajemen, Administrasi dan Budaya Organisasi
2
(Mulyono, 2008: 33)
Dari gambar di atas, dapat dimaknai bahwa manajemen merupakan bagian dari
administrasi, dan hal yang paling inti dalam manajemen adalah kepemimpinan. Dengan
demikian, manajemen yang efektif dipastikan sangat ditentukan proses kepemimpinan yang efektif
pula.
Kepemimpinan dalam manajemen memiliki fungsi sangat penting untuk mendorong
perilaku kerja pegawai untuk mencapai keberhasilan lembaga. Dalam hal menjalankan tugasnya
yang sangat berat, seorang manajer harus melakukan fungsi-fungsi manajemen secara tepat dan
optimal. Dikatakan Leslie W. Rue & Lloyd L. Byars (2010: 5-6), minimal terdapat lima aktivitas
dasar yang harus dilakukan seorang manajer, yaitu:
1. Planning, yaitu membuat rencana dan tujuan yang efektif dalam menyusun pekerjaan yang
akan dilakukan.
2. Organizing, yaitu mendistribusikan seluruh jenis pekerjaan kepada pegawai baik secara
individual maupun kelompok.
3. Staffing, yaitu memfokuskan kegiatan pada bagaimana mendapatkan dan mengembangkan
kualitas pegawai.
4. Leading, yaitu mengendalikan, mengarahakan, menunjukkan dan menghubungkan perilaku
pegawai dengan tujuan pekerjaan dan memotivasi mereka
untuk
mencapai
tujuan dari
pekerjaan yang dilakukan.
5. Controlling, yaitu
melakukan
pengawasan
dan
menentukan seberapa
baik
sebuah
pekerjaan yang dilakukan dibanding-kan dengan rencana yang ditetapkan.
Terkait dengan hal di atas, peran pemimpin sangat strategis dalam menjalankan manajemen
yang efektif. Luthans mempelajari lebih dari 450 manajer dan menyimpulkan bahwa aktivitas
manajemen yang efektif melakukan 4 hal sebagai berikut:
1. Manajemen tradisional, yaitu mengambil keputusan, merencanakan, dan mengendalikan
2. Komunikasi, yaitu mempertukarkan informasi rutin dan memproses dokumen
3. Manajemen sumberdaya manusia, yaitu memotivasi, mendisiplinkan, mengelola, konflik,
Pengisian staf dan melatih
4. Membentuk jaringan, yaitu bersosialisasi, berpolitik, dan berinteraksi dengan orang-orang luar
(Robbins, 2003: 9).
3
B. Pendidikan Vokasi
Pengertian Pendidikan sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003
tentang SISDIKNAS, yakni: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Pendidikan adalah segala upaya, latihan dan sebagainya untuk menumbuh kembangkan segala
potensi yang ada dalam diri manusia baik secara mental, moral dan fisik untuk menghasilkan
manusia yang dewasa dan bertanggung jawab sebagai makhluk yang berbudi luhur.
Pendidikan sebagai usaha membina dan mengembangkan peribadi manusia dari aspek-aspek
rohaniah dan jasmaniah juga harus berlangsung secara bertahap. Oleh karena suatu kematangan
yang bertitik akhir pada optimalisasi perkembangan/ pertumbuhan, baru dapat tercapai bilamana
berlangsung melalui peroses demi peroses
kearah
tujuah akhir perkembangan atau
pertumbuhannya
Dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia, penyelenggaraan pendidikan dapat
dibedakan dalam
dua
kelompok
pendidikan, yaitu: (1) Pendidikan Akademik, dan (2)
Pendidikan Profesional. Pendidikan akademik merupakan penyelenggaraan program Pendidikan
yang bertujuan mempersiapkan peserta didik mengembangkan potensi akademik untuk
melanjutkan studi kejenjang pendidikan yang lebih tinggi. Pendidikan professional merupakan
penyelenggaraan program pendidikan yang mempersiapkan peserta didik meningkatkan potensi
kompetensi sesuai bidang keahliannya. Pendidikan professional ini termasuk dalam kategori
penyelenggaan pendidikan yang berorientasi dunia kerja.
Pendidikan vokasi merupakan jenjang pendidikan yang selalu dinamis dalam melakukan
perubahan kurikulum pendidikan sesuai dengan pertumbuhan pasar kerja dan beradaptasi dengan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini berarti pendidikan vokasi akan selalu
mengalami pergeseran paradigma. Menurut Pavlova (2009) dengan pertimbangan bahwa aktivitas
ekonomi sangat ditentukan adanya perubahan teknologi yang cepat pada masa mendatang, maka
orientasi pendidikan vokasi diarahkan menjadi pendidikan bekerja (work education) atau
pendidikan teknologi (technology education). Selanjutnya, menurout Pavlova (2009) pendidikan
bekerja merupakan program pendidikan dengan tiga komponen yang saling terkait, yaitu:
4
pembelajaran untuk bekerja (learning for work), pembelajaran tentang bekerja (learning about
work), dan pemahaman sifat dasar bekerja (understanding the nature of work). Secara tradisional,
menurut Pavlova (2009) pendidikan vokasi merupakan pendidikan dengan tujuan utama
mempersiapkan
untuk
bekerja
dengan menggunakan pendekatan
pendidikan
berbasis
kompetensi.
Gambar 2. Bagan Pendidikan Vokasi di Indonesia
Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional:
"Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan siswa untuk bekerja dalam
bidang tertentu". Arti pendidikan kejuruan ini telah dijabarkan lebih spesifik dalam Peraturan
Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah yaitu: "Pendidikan menengah kejuruan
adalah pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan pengembangan
kemampuan
siswa
untuk
pelaksanaan
jenis
5
pendidikan tertentu". Pendidikan kejuruan
mencakup institusi SMK dan MAK, serta ada juga SMK 4 tahun dan community college.
Pendidikan profesi adalah kegiatan yang dijalankan perguruan tinggi dengan organisasi profesi
seperti kedokteran, hukum, akuntan, dll dalam mencetak tenaga profesi berbasis S1. Untuk
pendidikan vokasi dijalankan oleh perguruan tinggi termasuk politeknik pada jenjang D1, D2, D3
dan D4, hingga SP1 dan SP2 (singkatan dari Spesialis yang setara S2 dan S3). Kemudian dalam
UU Sisdiknas disebutkan bahwa pendidikan vokasional juga mencakup pendidikan nonformal
berupa pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja. Lembaga kursus dan lembaga pelatihan
masuk dalam kategori ini dan dibawah pengaturan Kementerian Pendidikan.
C. Karakteristik Pendidikan Vokasi
Pendidikan vokasi menganut sistem terbuka (multi-entry-exit system) dan multimakna
(berorientasi pada pembudayaan, pemberdayaan, pembentukan watak, dan kepribadian, serta
berbagai kecakapan hidup life skill. Pendidikan vokasi berorientasi pada kecakapan kerja sesuai
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terapan serta sesuai dengan tuntutan
kebutuhan lapangan kerja. Kurikulum pendidikan vokasi merupakan rencana dan pengaturan
pendidikan yang terdiri atas standar kompetensi, standar materi, indikator pencapaian, strategi
pengajaran, cara penilaian dan pedoman lainnya yang relevan untuk mencapai kompetensi
pendidikan vokasi. Menurut Wardiman (1998) karakteristik pendidikan vokasi memiliki ciri:
1. diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik memasuki lapangan kerja,
2. didasarkan atas “demand-driven” (kebutuhan dunia kerja),
3. ditekankan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang dibutuhkan
oleh dunia kerja,
4. penilaian terhadap kesuksesan peserta didik harus pada “hands-on” atau performa dunia kerja,
5. hubungan yang erat dengan dunia kerja merupakan kunci sukses pendidikan vokasi,
6. bersifat responsive dan antisipatif terhadap kemajuan teknologi,
7. lebih ditekankan pada “learning by doing” dan hands-on experience,
8. memerlukan fasilitas yang mutakhir untuk praktik,
9. memerlukan biaya investasi dan operasional yang lebih besar daripada pendidikan umum.
D. Arah dan Tujuan Pendidikan Vokasi
Salah satu indikator Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul adalah lulusan satuan
pendidikan yang mampu mengimplementasikan pengetahuan dan kompetensinya, pada dunia
6
usaha, dunia industri, ataupun di bidang lainnya. Terkait dengan hal di atas, pembangunan
pendidikan telah dilakukan oleh berbagai pihak baik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
maupun oleh Kementerian/ Lembaga lainnya. Pembangunan tersebut diarahkan untuk mengatasi
problem kualitas SDM yang nantinya akan sangat erat kaitannya dengan pengangguran yang
terjadi di suatu negara. Pengangguran yang masih relatif tinggi di Indonesia menuntut pemerintah
dan seluruh pihak terkait berupaya secara sinergis, terstruktur, dan sistematis untuk mengatasi
masalah tersebut. Dalam kenyataannya, selain disebabkan kurangnya lapangan kerja dalam negeri,
pengangguran juga dipicu karena adanya berbagai gap antara pendidikan dan dunia kerja yang
meliputi empat dimensi, yaitu kompetensi, kuantitas, lokasi dan waktu.
Gambar 3. Rekap Kerjasama SMK-DUDI
Sinergi antara pendidikan vokasi dan DUDI tentunya sangat dibutuhkan terutama dalam
upayanya mempercepat kemajuan pembangunan nasional demi terciptanya lingkungan kolaboratif
dan kondusif dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja serta calon angkatan kerja. Tanpa
sinergi yang baik, tentunya arah pendidikan vokasi Indonesia tidak akan pernah sampai pada
tujuan utama, yakni memenuhi demand industri masa depan. Sementara itu dunia usaha dan dunia
industri di Indonesia pun selamanya akan mendapatkan supply SDM yang kurang baik karena
kualifikasi dan kompetensinya tidak sesuai dengan kebutuhan industri masa depan.
Tujuan akhir dari pengembangan pendidikan vokasi adalah terserapnya lulusan pendidikan
vokasi di industri-industri strategis. Di sisi lain, industri memiliki standar kompetensi tertentu
7
yang harus dipenuhi oleh lulusan pendidikan vokasi. Harmonisasi hubungan antara industri
dengan pendidikan vokasi ini dibangun melalui pola kemitraan untuk membangun kepercayaan
antara kedua belah pihak. Upaya Penguatan kerja sama antara pendidikan vokasi dengan DUDI
dilakukan melalui rencana strategis tahun 2020-2024 dan diturunkan melalui implementasi
program-program untuk kemitraan dan penyelarasan. Pada program kemitraan, terdapat empat
target yang akan dicapai, yakni: 1) penggunaan industri sebagai Training Centre (TC); 2)
bergabungnya pelaku industri dalam forum pengarah vokasi; 3) bersandingnya industri dengan
pendidikan vokasi; dan 4) membuat instrumen standar kelembagaan dan akreditasi yang berbasis
pada kebutuhan industri.
E. Pendidikan Vokasi Menghadapi Tantangan Era Globalisasi
Menghadapi era digital di dunia kerja sekarang ini bukan hanya hard skill yang dibutuhkan,
tetapi juga soft skill. Terlebih lagi sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh industri saat ini
adalah yang memiliki kompetensi dalam pemanfaatan teknologi digital. Pendidikan vokasi atau
kejuruan merupakan pilihan yang tepat di era globalisasi. Dengan porsi praktik yang lebih banyak
dibandingkan teori, lulusan yang dihasilkan siap terjun ke dunia kerja dan lebih banyak
dibutuhkan oleh perusahaan. Generasi muda harus bisa mengembangkan potensi diri agar dapat
bersaing. Selain itu, pentingnya penguasaan teknologi juga tak kalah penting serta menjaga
nasionalisme dan etika. Selain itu, kebutuhan industri terhadap tenaga kerja muda, cekatan, dan
terampil sangatlah tinggi. Bukan hanya itu, dunia industri juga membutuhkan tenaga kerja dengan
sikap dan soft skill yang baik, siap dengan perubahan, inovatif serta memiliki daya tahan tinggi.
Salah satu makna yang terkandung pada misi renstra Kemendikbud 2020-2023 adalah
mewujudkan Pendidikan yang relevan dan berkualitas tinggi, merata dan berkelanjutan, didukung
oleh infrastruktur dan teknologi adalah proses Pendidikan harus mampu menjawab tantangan atas
perubahan tren globalisasi yang demikian pesat. Peningkatan relevansi lulusan pendidikan vokasi
(SMK) mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang revitalisasi sekolah
menengah kejuruan dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia
Indonesia, Kemendikbud melakukan beberapa upaya agar lulusan SMK bermutu dan relevan
dengan kebutuhan dunia usaha/dunia industri (DUDI) dan dapat menjawab persaingan global dan
regional. Pendidikan sebagai faktor utama pembentukan SDM sebagai ikhtiar mecetak generasi
unggul, bermutu serta berkelanjutan merata diseluruh penjuru tanah air. Tentu dalam proses
8
Pendidikan mesti didukung dengan pemenuhan sarana dan prasarana Pendidikan yang layak
berstandar serta sesuai dengan sasaran pembentukan kompetensi yang diampunya.
Pembangunan kompetensi tenaga kerja di Indonesia semakin maju ditandai dengan
munculnya kesadaran akan pentingnya sertifikasi bagi kompetensi, keterampilan dan keahlian
kerja yang diakui pasar kerja di dalam dan luar negeri. Peningkatan pemahaman dan kesadaran
masyarakat dan tenaga kerja akan arti pentingnya sertifikasi kompetensi kerja akan berdampak
baik pada pengakuan dan penghargaan terhadap sertifikasi kompetensi, terutama menjawab
tantangan pasar kerja global di masa mendatang. Pemerintah melakukan penguatan dan
pemberdayaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah ada dan mendorong berdirinya LSP
baru di berbagai sektor utamanya pada sektor yang telah dikomitmenkan di perundingan
internasional. Sistem sertifikasi kompetensi yang dicangkokkan pada kurikulum sistem pendidikan
merupakan langkah yang tepat untuk menghasilkan lulusan pendidikan yang kompeten, yaitu
lulusan
pendidikan
yang
memiliki
kemampuan
sesuai
standar keterampilan
yang
dipersyaratkan oleh dunia kerja.
F. Kesimpulan
Berdasarkan hasil dan pembahasan di atas, maka dapat diketahui bahwa kegiatan
manajemen dikatakan efektif bila telah mencapai tujuan yang ditargetkan di awal dan dikatakan
efisien bila prosesnya cukup hemat dan memudahkan pelaksana dalam mencapai tujuan yang
hendak
dicapai. Manajemen Pendidikan Vokasi difokuskan untuk membentuk sumber daya
manusia yang berkualitas dan berdaya saing, yaitu sumber daya manusia yang sehat dan cerdas,
adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter sehingga diperlukan peningkatan kualitas SDM dalam
rangka revitalisasi pendidikan vokasi. Pendidikan vokasi merupakan pendidikan yang
mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.Tujuan akhir
kurikulum Pendidikan vokasi tidak hanya diukur melalui pencapaian prestasi berupa nilai
tetapi melalui hasil dalam bentuk unjuk kerja di dunia kerja atau outcome.
9
DAFTAR PUSTAKA
Wijoyo, Hadion. Dkk. (2020). Manajemen Pendidikan Vokasi. Jawa Tengah: CV. Pena Persada.
Arifin M. Filsafat Pendidikan Islam, Cet. III, (Jakarta ; Bumi Aksara, 1993), hlm. 11
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi. (2020). Rencana
Strategis Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Tahun 2020-2024. Jakarta:Kemendikbud.
Pavlova, M. (2009). Technology and vocational education for sustainable development: Empowering
individuals for the future. Australia: Springer.
Santoso, Joseph Teguh . (2022). Alasan Pentingnya Pendidikan Vokasi. Diakses 25 September 2022,
dari https://stekom.ac.id/artikel/alasan-pentingnya-pendidikan-vokasi.
Sudrajat, Akhmad. (2010). Definisi Pendidikan Menurut UU No. 20 Tahun 2003. Diakses 25
September 2022, dari https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/12/04/definisi-pendidikan-definisipendidikan-menurut-uu-no-20-tahun-2003-tentang-sisdiknas/
Alam. (2011) Pengaturan Pendidikan Teknologi dan Kejuruan di Indonesia. Diakses 25 September
2022, dari https://1ptk.blogspot.com/2011/11/pengaturan-pendidikan-teknologi-dan.html
10