Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                

MUKARROMAH 220551902151 Manajemen Pendidikan Kejuruan WASPEND

MAKALAH WAWASAN PENDIDIKAN MANAJEMEN PENDIDIKAN VOKASI OLEH : MUKARROMAH NIM. 220551902151 S3 PENDIDIKAN KEJURUAN UNIVERSITAS NEGERI MALANG SEPTEMBER 2022 1 Manajemen Pendidikan Vokasi Oleh: Mukarromah Mahasiswa Program Doktoral Pendidikan Kejuruan Universitas Negeri Malang A. Pendahuluan Manajemen berasal dari kata tomanage yang memiliki arti mengatur, yaitu mengatur berbagai aspek yang ada di dalam organisasi seperti man (manusia), money (dana), methode (metode), machines (peralatan), materials (barang/benda), dan market (pasar). Secara lebih luas manajemen diartikan sebagai ilmu dan seni untuk mengatur proses pemanfaatan sumber daya manusia dan sumber-sumber lainnya secara efektif dan efisien untuk mencapai suatu tujuan tertentu (Hasibuan, 2009:1-2). Tujuan dalam manajemen adalah untuk mencapai tujuan yang ditetapkan atau diinginkan oleh anggota Organisasi. Sedangkan untuk mencapai tujuan tersebut diperlukan perencanaan yang baik, pelaksanaan yang konsisten dan pengendalian yang terus menerus. Hal ini, dimaksudkan agar tujuan yang diinginkan dapat tercapai dengan efisien dan efektif. Manajemen yang efektif harus dikelola secara efektif dan profesional oleh seorang manajer atau pimpinan. Proses kepemimpinan merupakan bagian tidak terpisahkan dalam manajemen sebagaimana rangkaian yang dikemukakan pada bagan berikut: ORGANISASI PENDIDIKAN Gambar 1. Hubungan Kepemimpinan, Manajemen, Administrasi dan Budaya Organisasi 2 (Mulyono, 2008: 33) Dari gambar di atas, dapat dimaknai bahwa manajemen merupakan bagian dari administrasi, dan hal yang paling inti dalam manajemen adalah kepemimpinan. Dengan demikian, manajemen yang efektif dipastikan sangat ditentukan proses kepemimpinan yang efektif pula. Kepemimpinan dalam manajemen memiliki fungsi sangat penting untuk mendorong perilaku kerja pegawai untuk mencapai keberhasilan lembaga. Dalam hal menjalankan tugasnya yang sangat berat, seorang manajer harus melakukan fungsi-fungsi manajemen secara tepat dan optimal. Dikatakan Leslie W. Rue & Lloyd L. Byars (2010: 5-6), minimal terdapat lima aktivitas dasar yang harus dilakukan seorang manajer, yaitu: 1. Planning, yaitu membuat rencana dan tujuan yang efektif dalam menyusun pekerjaan yang akan dilakukan. 2. Organizing, yaitu mendistribusikan seluruh jenis pekerjaan kepada pegawai baik secara individual maupun kelompok. 3. Staffing, yaitu memfokuskan kegiatan pada bagaimana mendapatkan dan mengembangkan kualitas pegawai. 4. Leading, yaitu mengendalikan, mengarahakan, menunjukkan dan menghubungkan perilaku pegawai dengan tujuan pekerjaan dan memotivasi mereka untuk mencapai tujuan dari pekerjaan yang dilakukan. 5. Controlling, yaitu melakukan pengawasan dan menentukan seberapa baik sebuah pekerjaan yang dilakukan dibanding-kan dengan rencana yang ditetapkan. Terkait dengan hal di atas, peran pemimpin sangat strategis dalam menjalankan manajemen yang efektif. Luthans mempelajari lebih dari 450 manajer dan menyimpulkan bahwa aktivitas manajemen yang efektif melakukan 4 hal sebagai berikut: 1. Manajemen tradisional, yaitu mengambil keputusan, merencanakan, dan mengendalikan 2. Komunikasi, yaitu mempertukarkan informasi rutin dan memproses dokumen 3. Manajemen sumberdaya manusia, yaitu memotivasi, mendisiplinkan, mengelola, konflik, Pengisian staf dan melatih 4. Membentuk jaringan, yaitu bersosialisasi, berpolitik, dan berinteraksi dengan orang-orang luar (Robbins, 2003: 9). 3 B. Pendidikan Vokasi Pengertian Pendidikan sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS, yakni: Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Pendidikan adalah segala upaya, latihan dan sebagainya untuk menumbuh kembangkan segala potensi yang ada dalam diri manusia baik secara mental, moral dan fisik untuk menghasilkan manusia yang dewasa dan bertanggung jawab sebagai makhluk yang berbudi luhur. Pendidikan sebagai usaha membina dan mengembangkan peribadi manusia dari aspek-aspek rohaniah dan jasmaniah juga harus berlangsung secara bertahap. Oleh karena suatu kematangan yang bertitik akhir pada optimalisasi perkembangan/ pertumbuhan, baru dapat tercapai bilamana berlangsung melalui peroses demi peroses kearah tujuah akhir perkembangan atau pertumbuhannya Dalam sistem pendidikan nasional di Indonesia, penyelenggaraan pendidikan dapat dibedakan dalam dua kelompok pendidikan, yaitu: (1) Pendidikan Akademik, dan (2) Pendidikan Profesional. Pendidikan akademik merupakan penyelenggaraan program Pendidikan yang bertujuan mempersiapkan peserta didik mengembangkan potensi akademik untuk melanjutkan studi kejenjang pendidikan yang lebih tinggi. Pendidikan professional merupakan penyelenggaraan program pendidikan yang mempersiapkan peserta didik meningkatkan potensi kompetensi sesuai bidang keahliannya. Pendidikan professional ini termasuk dalam kategori penyelenggaan pendidikan yang berorientasi dunia kerja. Pendidikan vokasi merupakan jenjang pendidikan yang selalu dinamis dalam melakukan perubahan kurikulum pendidikan sesuai dengan pertumbuhan pasar kerja dan beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini berarti pendidikan vokasi akan selalu mengalami pergeseran paradigma. Menurut Pavlova (2009) dengan pertimbangan bahwa aktivitas ekonomi sangat ditentukan adanya perubahan teknologi yang cepat pada masa mendatang, maka orientasi pendidikan vokasi diarahkan menjadi pendidikan bekerja (work education) atau pendidikan teknologi (technology education). Selanjutnya, menurout Pavlova (2009) pendidikan bekerja merupakan program pendidikan dengan tiga komponen yang saling terkait, yaitu: 4 pembelajaran untuk bekerja (learning for work), pembelajaran tentang bekerja (learning about work), dan pemahaman sifat dasar bekerja (understanding the nature of work). Secara tradisional, menurut Pavlova (2009) pendidikan vokasi merupakan pendidikan dengan tujuan utama mempersiapkan untuk bekerja dengan menggunakan pendekatan pendidikan berbasis kompetensi. Gambar 2. Bagan Pendidikan Vokasi di Indonesia Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: "Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan yang mempersiapkan siswa untuk bekerja dalam bidang tertentu". Arti pendidikan kejuruan ini telah dijabarkan lebih spesifik dalam Peraturan Nomor 29 Tahun 1990 tentang Pendidikan Menengah yaitu: "Pendidikan menengah kejuruan adalah pendidikan pada jenjang pendidikan menengah yang mengutamakan pengembangan kemampuan siswa untuk pelaksanaan jenis 5 pendidikan tertentu". Pendidikan kejuruan mencakup institusi SMK dan MAK, serta ada juga SMK 4 tahun dan community college. Pendidikan profesi adalah kegiatan yang dijalankan perguruan tinggi dengan organisasi profesi seperti kedokteran, hukum, akuntan, dll dalam mencetak tenaga profesi berbasis S1. Untuk pendidikan vokasi dijalankan oleh perguruan tinggi termasuk politeknik pada jenjang D1, D2, D3 dan D4, hingga SP1 dan SP2 (singkatan dari Spesialis yang setara S2 dan S3). Kemudian dalam UU Sisdiknas disebutkan bahwa pendidikan vokasional juga mencakup pendidikan nonformal berupa pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja. Lembaga kursus dan lembaga pelatihan masuk dalam kategori ini dan dibawah pengaturan Kementerian Pendidikan. C. Karakteristik Pendidikan Vokasi Pendidikan vokasi menganut sistem terbuka (multi-entry-exit system) dan multimakna (berorientasi pada pembudayaan, pemberdayaan, pembentukan watak, dan kepribadian, serta berbagai kecakapan hidup life skill. Pendidikan vokasi berorientasi pada kecakapan kerja sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terapan serta sesuai dengan tuntutan kebutuhan lapangan kerja. Kurikulum pendidikan vokasi merupakan rencana dan pengaturan pendidikan yang terdiri atas standar kompetensi, standar materi, indikator pencapaian, strategi pengajaran, cara penilaian dan pedoman lainnya yang relevan untuk mencapai kompetensi pendidikan vokasi. Menurut Wardiman (1998) karakteristik pendidikan vokasi memiliki ciri: 1. diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik memasuki lapangan kerja, 2. didasarkan atas “demand-driven” (kebutuhan dunia kerja), 3. ditekankan pada penguasaan pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang dibutuhkan oleh dunia kerja, 4. penilaian terhadap kesuksesan peserta didik harus pada “hands-on” atau performa dunia kerja, 5. hubungan yang erat dengan dunia kerja merupakan kunci sukses pendidikan vokasi, 6. bersifat responsive dan antisipatif terhadap kemajuan teknologi, 7. lebih ditekankan pada “learning by doing” dan hands-on experience, 8. memerlukan fasilitas yang mutakhir untuk praktik, 9. memerlukan biaya investasi dan operasional yang lebih besar daripada pendidikan umum. D. Arah dan Tujuan Pendidikan Vokasi Salah satu indikator Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul adalah lulusan satuan pendidikan yang mampu mengimplementasikan pengetahuan dan kompetensinya, pada dunia 6 usaha, dunia industri, ataupun di bidang lainnya. Terkait dengan hal di atas, pembangunan pendidikan telah dilakukan oleh berbagai pihak baik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun oleh Kementerian/ Lembaga lainnya. Pembangunan tersebut diarahkan untuk mengatasi problem kualitas SDM yang nantinya akan sangat erat kaitannya dengan pengangguran yang terjadi di suatu negara. Pengangguran yang masih relatif tinggi di Indonesia menuntut pemerintah dan seluruh pihak terkait berupaya secara sinergis, terstruktur, dan sistematis untuk mengatasi masalah tersebut. Dalam kenyataannya, selain disebabkan kurangnya lapangan kerja dalam negeri, pengangguran juga dipicu karena adanya berbagai gap antara pendidikan dan dunia kerja yang meliputi empat dimensi, yaitu kompetensi, kuantitas, lokasi dan waktu. Gambar 3. Rekap Kerjasama SMK-DUDI Sinergi antara pendidikan vokasi dan DUDI tentunya sangat dibutuhkan terutama dalam upayanya mempercepat kemajuan pembangunan nasional demi terciptanya lingkungan kolaboratif dan kondusif dan meningkatkan keterampilan tenaga kerja serta calon angkatan kerja. Tanpa sinergi yang baik, tentunya arah pendidikan vokasi Indonesia tidak akan pernah sampai pada tujuan utama, yakni memenuhi demand industri masa depan. Sementara itu dunia usaha dan dunia industri di Indonesia pun selamanya akan mendapatkan supply SDM yang kurang baik karena kualifikasi dan kompetensinya tidak sesuai dengan kebutuhan industri masa depan. Tujuan akhir dari pengembangan pendidikan vokasi adalah terserapnya lulusan pendidikan vokasi di industri-industri strategis. Di sisi lain, industri memiliki standar kompetensi tertentu 7 yang harus dipenuhi oleh lulusan pendidikan vokasi. Harmonisasi hubungan antara industri dengan pendidikan vokasi ini dibangun melalui pola kemitraan untuk membangun kepercayaan antara kedua belah pihak. Upaya Penguatan kerja sama antara pendidikan vokasi dengan DUDI dilakukan melalui rencana strategis tahun 2020-2024 dan diturunkan melalui implementasi program-program untuk kemitraan dan penyelarasan. Pada program kemitraan, terdapat empat target yang akan dicapai, yakni: 1) penggunaan industri sebagai Training Centre (TC); 2) bergabungnya pelaku industri dalam forum pengarah vokasi; 3) bersandingnya industri dengan pendidikan vokasi; dan 4) membuat instrumen standar kelembagaan dan akreditasi yang berbasis pada kebutuhan industri. E. Pendidikan Vokasi Menghadapi Tantangan Era Globalisasi Menghadapi era digital di dunia kerja sekarang ini bukan hanya hard skill yang dibutuhkan, tetapi juga soft skill. Terlebih lagi sumber daya manusia yang dibutuhkan oleh industri saat ini adalah yang memiliki kompetensi dalam pemanfaatan teknologi digital. Pendidikan vokasi atau kejuruan merupakan pilihan yang tepat di era globalisasi. Dengan porsi praktik yang lebih banyak dibandingkan teori, lulusan yang dihasilkan siap terjun ke dunia kerja dan lebih banyak dibutuhkan oleh perusahaan. Generasi muda harus bisa mengembangkan potensi diri agar dapat bersaing. Selain itu, pentingnya penguasaan teknologi juga tak kalah penting serta menjaga nasionalisme dan etika. Selain itu, kebutuhan industri terhadap tenaga kerja muda, cekatan, dan terampil sangatlah tinggi. Bukan hanya itu, dunia industri juga membutuhkan tenaga kerja dengan sikap dan soft skill yang baik, siap dengan perubahan, inovatif serta memiliki daya tahan tinggi. Salah satu makna yang terkandung pada misi renstra Kemendikbud 2020-2023 adalah mewujudkan Pendidikan yang relevan dan berkualitas tinggi, merata dan berkelanjutan, didukung oleh infrastruktur dan teknologi adalah proses Pendidikan harus mampu menjawab tantangan atas perubahan tren globalisasi yang demikian pesat. Peningkatan relevansi lulusan pendidikan vokasi (SMK) mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang revitalisasi sekolah menengah kejuruan dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing sumber daya manusia Indonesia, Kemendikbud melakukan beberapa upaya agar lulusan SMK bermutu dan relevan dengan kebutuhan dunia usaha/dunia industri (DUDI) dan dapat menjawab persaingan global dan regional. Pendidikan sebagai faktor utama pembentukan SDM sebagai ikhtiar mecetak generasi unggul, bermutu serta berkelanjutan merata diseluruh penjuru tanah air. Tentu dalam proses 8 Pendidikan mesti didukung dengan pemenuhan sarana dan prasarana Pendidikan yang layak berstandar serta sesuai dengan sasaran pembentukan kompetensi yang diampunya. Pembangunan kompetensi tenaga kerja di Indonesia semakin maju ditandai dengan munculnya kesadaran akan pentingnya sertifikasi bagi kompetensi, keterampilan dan keahlian kerja yang diakui pasar kerja di dalam dan luar negeri. Peningkatan pemahaman dan kesadaran masyarakat dan tenaga kerja akan arti pentingnya sertifikasi kompetensi kerja akan berdampak baik pada pengakuan dan penghargaan terhadap sertifikasi kompetensi, terutama menjawab tantangan pasar kerja global di masa mendatang. Pemerintah melakukan penguatan dan pemberdayaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah ada dan mendorong berdirinya LSP baru di berbagai sektor utamanya pada sektor yang telah dikomitmenkan di perundingan internasional. Sistem sertifikasi kompetensi yang dicangkokkan pada kurikulum sistem pendidikan merupakan langkah yang tepat untuk menghasilkan lulusan pendidikan yang kompeten, yaitu lulusan pendidikan yang memiliki kemampuan sesuai standar keterampilan yang dipersyaratkan oleh dunia kerja. F. Kesimpulan Berdasarkan hasil dan pembahasan di atas, maka dapat diketahui bahwa kegiatan manajemen dikatakan efektif bila telah mencapai tujuan yang ditargetkan di awal dan dikatakan efisien bila prosesnya cukup hemat dan memudahkan pelaksana dalam mencapai tujuan yang hendak dicapai. Manajemen Pendidikan Vokasi difokuskan untuk membentuk sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, yaitu sumber daya manusia yang sehat dan cerdas, adaptif, inovatif, terampil, dan berkarakter sehingga diperlukan peningkatan kualitas SDM dalam rangka revitalisasi pendidikan vokasi. Pendidikan vokasi merupakan pendidikan yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.Tujuan akhir kurikulum Pendidikan vokasi tidak hanya diukur melalui pencapaian prestasi berupa nilai tetapi melalui hasil dalam bentuk unjuk kerja di dunia kerja atau outcome. 9 DAFTAR PUSTAKA Wijoyo, Hadion. Dkk. (2020). Manajemen Pendidikan Vokasi. Jawa Tengah: CV. Pena Persada. Arifin M. Filsafat Pendidikan Islam, Cet. III, (Jakarta ; Bumi Aksara, 1993), hlm. 11 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi. (2020). Rencana Strategis Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Tahun 2020-2024. Jakarta:Kemendikbud. Pavlova, M. (2009). Technology and vocational education for sustainable development: Empowering individuals for the future. Australia: Springer. Santoso, Joseph Teguh . (2022). Alasan Pentingnya Pendidikan Vokasi. Diakses 25 September 2022, dari https://stekom.ac.id/artikel/alasan-pentingnya-pendidikan-vokasi. Sudrajat, Akhmad. (2010). Definisi Pendidikan Menurut UU No. 20 Tahun 2003. Diakses 25 September 2022, dari https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/12/04/definisi-pendidikan-definisipendidikan-menurut-uu-no-20-tahun-2003-tentang-sisdiknas/ Alam. (2011) Pengaturan Pendidikan Teknologi dan Kejuruan di Indonesia. Diakses 25 September 2022, dari https://1ptk.blogspot.com/2011/11/pengaturan-pendidikan-teknologi-dan.html 10