Vatikan selama Perang Dunia II
Artikel ini merupakan bagian dari seri |
Kota Vatikan |
---|
Vatikan menerapkan kebijakan netralitas selama Perang Dunia II, di bawah kepemimpinan Paus Pius XII. Walaupun kota Roma diduduki oleh Jerman dari tahun 1943 dan Sekutu dari 1944, Vatikan sendiri tidak diduduki.
Latar belakang
[sunting | sunting sumber]Perjanjian Lateran pada tahun 1929 dengan Italia mengakui kedaulatan Vatikan. Italia menyatakan Vatikan sebuah negara netral dalam hubungan internasional, dan diperlukan paus untuk menjauhkan diri bahkan dari mediasi kecuali diminta oleh semua pihak. Pada tahun 1939, negara kota yang diakui oleh tiga puluh delapan negara, dengan korps diplomatik dari tiga belas duta besar penuh dan dua puluh lima menteri.[1]
Pandangan yang berlaku di Vatikan adalah bahwa klausa perjanjian yang melarang Paus memasuki politik Italia dan melarang kecaman agresi militer Italia pada saat mengunjungi Albania pada hari Jumat Agung pada tahun 1939.[2]
Referensi
[sunting | sunting sumber]Sumber
[sunting | sunting sumber]- Alvarez, David J., and Graham, Robert A. 1997. Nothing sacred: Nazi espionage against the Vatican, 1939-1945
- Blet, Pierre, and Johnson, Lawrence J. 1999. Pius XII and the Second World War: According to the Archives of the Vatican. Paulist Press. ISBN 0-8091-0503-9
- Chadwick, Owen. 1988. Britain and the Vatican During the Second World War. Cambridge University Press
- Kent, Peter. 2002. The Lonely Cold War of Pope Pius XII: The Roman Catholic Church and the Division of Europe, 1943–1950. Ithaca: McGill-Queen's University Press. ISBN 0-7735-2326-X
- Morley, John. 1980. Vatican diplomacy and the Jews during the Holocaust, 1939-1943. New York: KTAV Pub. House. ISBN 0-87068-701-8
- Phayer, Michael. 2000. The Catholic Church and the Holocaust, 1930–1965. Indianapolis: Indiana University Press. ISBN 0-253-33725-9
- Phayer, Michael. 2008. Pius XII, The Holocaust, and the Cold War. Indianapolis: Indiana University Press. ISBN 978-0-253-34930-9