Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
Lompat ke isi

1080i

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

1080i adalah istilah singkatan untuk satu kategori modus video. Angka 1080 adalah singkatan dari 1080 garis resolusi vertikal, sementara huruf i berarti scan selang seling (interlace) atau bukan progresif. 1080i adalah satu modus video televisi definisi tinggi (HDTV). Istilah ini biasanya merujuk pada rasio aspek layar lebar 16:9, menandakan resolusi horizontal 1920 piksel dan resolusi gambar 1920 × 1080 atau sekitar 2.07 juta piksel. Ukuran bidang dalam satuan hertz dapat ditunjukkan oleh konteks atau dinyatakan setelah huruf i.

Dua tingkat bidang dalam penggunaan umum adalah 25 bidang per detik (di negara-negara yang menggunakan arus bolak-balik 50 Hz) dan 30 bidang per detik (di negara-negara 60 Hz), yaitu 1080i25 digunakan secara umum di negara-negara PAL dan SECAM (Eropa, Australia, kebanyakan Asia, Afrika), sementara 1080i30 pula digunakan di negara-negara NTSC (Amerika Serikat, Kanada, Taiwan, Filipina, Myanmar, Korea Selatan dan Jepang). Kedua bentuk ini bisa dipancarkan melalui format-format televisi digital utama, yaitu ATSC dan DVB. Uni Penyiaran Eropa (EBU) lebih gemar menyatakan resolusi dan harga medan dipisahkan oleh garis miring, yaitu 1080i/30 dan 1080i/25, seperti untuk 480i/30 dan 576i/25.

Pilihan lini 1080 berasal dari Charles Poynton, yang pada awal 1990-an mendorong untuk "square pixels" digunakan pada format video HD.[1]

Standar penyiaran

[sunting | sunting sumber]
Contoh frame video buruk diuraikan.

1080i kompatibel secara langsung dengan set-set HDTV berbasis CRT. 1080i juga kompatibel dengan set-set 720p dan 1080p yang lebih baru tetapi harus diubah terlebih dahulu agar dapat terbuka di set-set seperti demikian. Begitu juga, ukuran panel yang laris untuk HDTV berharga sederhana adalah 1366x768 dan selalu diiklankan sebagai "kompatibel" 1080i - namun, meskipun dapat menerima sinyal 1080i, tetapi harus terpaksa diperkecil agar muat dengan ukuran 1366x768 karena tidak mampu menampilkan resolusi 1920x1080 atas alasan fisik.

Akibat revisi format NTSC ketika munculnya televisi berwarna, harga bidang penyiaran 1080i sebenarnya 0.1% lebih lambat dari yang ditentukan. Misalnya, transmisi 1080i30 atau "30 Hz" sebenarnya sekitar 29.97 bidang sesaat. Kedua frekuensi "24/30/60" penuh dan "23.976 / 29.97 / 59.94" didukung oleh standar-standar terbaru. Di negara-negara Eropa yang juga memakai PAL, sering kali dikodekan 1080i pada 25 bidang sesaat yang setara 50 lapangan sesaat.

Format gambar selang seling 1080i/25 membutuhkan 20% lebih tingkat bit dibandingkan format gambar progresif 720p/50 agar dapat memperoleh mutu gambar subjektif yang sama.[2]

Format progresif 1080p (pada 50 Hz atau 60 Hz) semakin laris digunakan dalam publikasi serta juga diprediksi menjadi standar penyiaran masa akan datang.[3] Kini EBU menganjurkan agar 720p pada 50Hz digunakan untuk tujuan penyiaran.[2]

Dikenal sebagai Full-HD merupakan resolusi 1920x1080 piksel pada layar TV atau definisi tinggi. Saat ini ia merupakan standar dalam definisi tinggi (1920x1080p dengan 2.073.600 poin). 1080p melampaui HDTV umum 1080i sebesar 100%, karena HD 1.036.800 hanya merujuk pada pindaian interlaced.

Saat ini, Blu-Ray adalah satu-satunya format fisik yang memiliki kemampuan untuk memutar video Full-HD, dan terdapat format digital seperti MKV, Quicktime, MP4 mampu menyimpan urutan digital dalam definisi tinggi.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]