Sangku, Tempilang, Bangka Barat
Sangku | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | Indonesia | ||||
Provinsi | Kepulauan Bangka Belitung | ||||
Kabupaten | Bangka Barat | ||||
Kecamatan | Tempilang | ||||
Kode pos | 33365 | ||||
Kode Kemendagri | 19.05.05.2003 | ||||
Luas | ... km² | ||||
Jumlah penduduk | ... jiwa | ||||
Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
|
Sangku adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia. Pembentukan Desa Sangku pada tahun 2001 sebagai bagian dari Kabupaten Bangka. Kemudian statusnya menjadi bagian dari Kabupaten Bangka Barat setelah terjadi pemekaran wilayah pada tahun 2003. Wilayah Desa Sangku berbatasan dengan Kabupaten Bangka.
Penduduk di Desa Sangku berasal dari suku Kedale dan suku Lom. Indeks Desa Membangun menyatakan Desa Sangku sebagai desa berkembang sejak tahun 2014–2018. Desa Sangku menjadi pusat pelayanan lokal dalam hierarki perkotaan Kabupaten Bangka Barat.
Pembagian administratif
[sunting | sunting sumber]Desa Sangku dibentuk sebagai salah satu desa dalam wilayah administratif Kecamatan Tempilang pada tahun 2001. Pada tahun tersebut, Kecamatan Tempilang dibentuk sebagai salah satu kecamatan di Kabupaten Bangka.[1] Kemudian melalui Pasal 5 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2003, Kecamatan Tempilang menjadi bagian dari Kabupaten Bangka Barat. Undang-undang ini menetapkan pemekaran sebagian wilayah Kabupaten Bangka Barat menjadi Kabupaten Bangka Barat.[2] Sehingga Desa Sangku kemudian menjadi bagian dari Kecamatan Tempilang dalam wilayah Kabupaten Bangka Barat. Wilayahnya berbatasan dengan Dusun Kota Waringin, Desa Kota Waringin, Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka. Perbatasannya pada Dusun Sangku.[3]
Demografi
[sunting | sunting sumber]Penduduk di Desa Sangku berasal dari suku Kedale dan suku Lom. Anggota suku Lom di Desa Sangku merupakan keturunan dari suku Kedale yang berasal dari wilayah Desa Beruas, Kecamatan Kelapa.[4]
Pengembangan
[sunting | sunting sumber]Berdasarkan Indeks Desa Membangun, status Desa Sangku sejak tahun 2014 hingga 2018 adalah desa berkembang.[5] Desa Sangku termasuk salah satu bagian dari susunan hierarki perkotaan dalam sistem perkotaan Kabupaten Bangka Barat. Perannya sebagai pusat pelayanan lokal.[6]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ Bupati Bangka. "Salinan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pembentukan 9 (Sembilan Kecamatan)" (PDF). hlm. 3–4.
- ^ Presiden Republik Indonesia (25 Februari 2003). "Undang-undang (UU) No. 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur". Database Peraturan Badan Pemerika Keuangan Republik Indonesia. hlm. 5.
- ^ Menteri Dalam Negeri (12 Januari 2009). "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2009 tentang Batas Daerah Kabupaten Bangka Barat dengan Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung" (PDF). Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Konstitusi. Pasal 2 Nomor 6.
- ^ B. Afriansyah, dkk. (Juni 2013). E. Nurtjahya dan E. Sari, ed. Tumbuhan Obat Suku Lom: Seri Tumbuhan Obat Bangka Belitung. Pangkalpinang: UBB Press. hlm. 11.
- ^ Badan Peneliti dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (2018). Data dan Informasi Manfaat Dana Desa di Provinsi Bangka Belitung. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Tramsmigrasi. hlm. 44.
- ^ Bupati Bangka Barat (3 Februari 2014). "Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2014-2034" (PDF). Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. hlm. 9.