ABSTRAK:
Suku Naulu, masyarakat adat di Negeri Nua Nea dan Negeri Sepa (Kampung Bonara, Watane, ... more ABSTRAK:
Suku Naulu, masyarakat adat di Negeri Nua Nea dan Negeri Sepa (Kampung Bonara, Watane, Hahuwalan, Simalauw, dan Rohua) Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku yang tidak terpisahkan dengan hutan. Hutan bagi mereka, bagian integral dari tatanan sosial-budaya, ekonomi, dan spiritual dalam kehidupan. Mereka menyakini dan percaya asas keselarasan kehidupan manusia dengan hutan di sekitarnya, sumber kehidupan tertinggi adalah “Upuku Anahatana” (Tuhan pencipta manusia, tumbuhan, hewan, dan tanah) sebagai satu kesatuan tidak terpisahkan. Masih melaksanakan tradisi budaya spiritual untuk menjaga, memelihara, melindungi, dan memanfaatkan lingkungan hutan untuk pemenuhan kebutuhan dasar.
Penelitian ini menggunakan metode interpretatif subjektif dengan pendekatan etnoekologi komunikasi pada hutan, melibatkan duapuluh lima informan, duapuluh laki-laki dan lima perempuan yang dipilih secara purposif berdasarkan keterlibatan pemanfaatan lahan hutan untuk kegiatan berhutan, dan pengalaman komunikasi dengan lingkungan lahan hutan. Peneliti menggali pengalaman diri subjek penelitian, mengkonstruksi dengan memberikan pemaknaan pada hutan berdasarkan perspektif konstruksi sosial dan interaksi simbolik. Penggalian pengalaman subjek dilakukan dengan menggunakan pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan pengamatan partisipatif dengan data penunjang penelitian diperoleh dari pihak-pihak yang relevan untuk memperoleh data di lapangan.
Berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan mengenai komunikasi mereka dengan lingkungan hutan, peneliti mengembangkan tipologi konstruksi makna berhubungan dengan pengalaman komunikasi lingkungan pada hutan. Suku Naulu sebagai subjek dan dianggap memiliki makna tersendiri, yakni makna identitas diri dan makna kesejahteraan sebagai sumber penghidupan pada hasil hutan, tanaman, kondisi alam, burung, dan pemukiman rumah marga yang membentuk proses komunikasi masyarakat dalam memaknai lingkungan alamnya.
ABSTRAK:
Suku Naulu, masyarakat adat di Negeri Nua Nea dan Negeri Sepa (Kampung Bonara, Watane, ... more ABSTRAK:
Suku Naulu, masyarakat adat di Negeri Nua Nea dan Negeri Sepa (Kampung Bonara, Watane, Hahuwalan, Simalauw, dan Rohua) Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku yang tidak terpisahkan dengan hutan. Hutan bagi mereka, bagian integral dari tatanan sosial-budaya, ekonomi, dan spiritual dalam kehidupan. Mereka menyakini dan percaya asas keselarasan kehidupan manusia dengan hutan di sekitarnya, sumber kehidupan tertinggi adalah “Upuku Anahatana” (Tuhan pencipta manusia, tumbuhan, hewan, dan tanah) sebagai satu kesatuan tidak terpisahkan. Masih melaksanakan tradisi budaya spiritual untuk menjaga, memelihara, melindungi, dan memanfaatkan lingkungan hutan untuk pemenuhan kebutuhan dasar.
Penelitian ini menggunakan metode interpretatif subjektif dengan pendekatan etnoekologi komunikasi pada hutan, melibatkan duapuluh lima informan, duapuluh laki-laki dan lima perempuan yang dipilih secara purposif berdasarkan keterlibatan pemanfaatan lahan hutan untuk kegiatan berhutan, dan pengalaman komunikasi dengan lingkungan lahan hutan. Peneliti menggali pengalaman diri subjek penelitian, mengkonstruksi dengan memberikan pemaknaan pada hutan berdasarkan perspektif konstruksi sosial dan interaksi simbolik. Penggalian pengalaman subjek dilakukan dengan menggunakan pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan pengamatan partisipatif dengan data penunjang penelitian diperoleh dari pihak-pihak yang relevan untuk memperoleh data di lapangan.
Berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan mengenai komunikasi mereka dengan lingkungan hutan, peneliti mengembangkan tipologi konstruksi makna berhubungan dengan pengalaman komunikasi lingkungan pada hutan. Suku Naulu sebagai subjek dan dianggap memiliki makna tersendiri, yakni makna identitas diri dan makna kesejahteraan sebagai sumber penghidupan pada hasil hutan, tanaman, kondisi alam, burung, dan pemukiman rumah marga yang membentuk proses komunikasi masyarakat dalam memaknai lingkungan alamnya.
Uploads
Books by Abdul Aziz
Suku Naulu, masyarakat adat di Negeri Nua Nea dan Negeri Sepa (Kampung Bonara, Watane, Hahuwalan, Simalauw, dan Rohua) Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku yang tidak terpisahkan dengan hutan. Hutan bagi mereka, bagian integral dari tatanan sosial-budaya, ekonomi, dan spiritual dalam kehidupan. Mereka menyakini dan percaya asas keselarasan kehidupan manusia dengan hutan di sekitarnya, sumber kehidupan tertinggi adalah “Upuku Anahatana” (Tuhan pencipta manusia, tumbuhan, hewan, dan tanah) sebagai satu kesatuan tidak terpisahkan. Masih melaksanakan tradisi budaya spiritual untuk menjaga, memelihara, melindungi, dan memanfaatkan lingkungan hutan untuk pemenuhan kebutuhan dasar.
Penelitian ini menggunakan metode interpretatif subjektif dengan pendekatan etnoekologi komunikasi pada hutan, melibatkan duapuluh lima informan, duapuluh laki-laki dan lima perempuan yang dipilih secara purposif berdasarkan keterlibatan pemanfaatan lahan hutan untuk kegiatan berhutan, dan pengalaman komunikasi dengan lingkungan lahan hutan. Peneliti menggali pengalaman diri subjek penelitian, mengkonstruksi dengan memberikan pemaknaan pada hutan berdasarkan perspektif konstruksi sosial dan interaksi simbolik. Penggalian pengalaman subjek dilakukan dengan menggunakan pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan pengamatan partisipatif dengan data penunjang penelitian diperoleh dari pihak-pihak yang relevan untuk memperoleh data di lapangan.
Berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan mengenai komunikasi mereka dengan lingkungan hutan, peneliti mengembangkan tipologi konstruksi makna berhubungan dengan pengalaman komunikasi lingkungan pada hutan. Suku Naulu sebagai subjek dan dianggap memiliki makna tersendiri, yakni makna identitas diri dan makna kesejahteraan sebagai sumber penghidupan pada hasil hutan, tanaman, kondisi alam, burung, dan pemukiman rumah marga yang membentuk proses komunikasi masyarakat dalam memaknai lingkungan alamnya.
Suku Naulu, masyarakat adat di Negeri Nua Nea dan Negeri Sepa (Kampung Bonara, Watane, Hahuwalan, Simalauw, dan Rohua) Kecamatan Amahai Kabupaten Maluku Tengah Provinsi Maluku yang tidak terpisahkan dengan hutan. Hutan bagi mereka, bagian integral dari tatanan sosial-budaya, ekonomi, dan spiritual dalam kehidupan. Mereka menyakini dan percaya asas keselarasan kehidupan manusia dengan hutan di sekitarnya, sumber kehidupan tertinggi adalah “Upuku Anahatana” (Tuhan pencipta manusia, tumbuhan, hewan, dan tanah) sebagai satu kesatuan tidak terpisahkan. Masih melaksanakan tradisi budaya spiritual untuk menjaga, memelihara, melindungi, dan memanfaatkan lingkungan hutan untuk pemenuhan kebutuhan dasar.
Penelitian ini menggunakan metode interpretatif subjektif dengan pendekatan etnoekologi komunikasi pada hutan, melibatkan duapuluh lima informan, duapuluh laki-laki dan lima perempuan yang dipilih secara purposif berdasarkan keterlibatan pemanfaatan lahan hutan untuk kegiatan berhutan, dan pengalaman komunikasi dengan lingkungan lahan hutan. Peneliti menggali pengalaman diri subjek penelitian, mengkonstruksi dengan memberikan pemaknaan pada hutan berdasarkan perspektif konstruksi sosial dan interaksi simbolik. Penggalian pengalaman subjek dilakukan dengan menggunakan pengumpulan data melalui wawancara mendalam dan pengamatan partisipatif dengan data penunjang penelitian diperoleh dari pihak-pihak yang relevan untuk memperoleh data di lapangan.
Berdasarkan hasil wawancara dan pengamatan mengenai komunikasi mereka dengan lingkungan hutan, peneliti mengembangkan tipologi konstruksi makna berhubungan dengan pengalaman komunikasi lingkungan pada hutan. Suku Naulu sebagai subjek dan dianggap memiliki makna tersendiri, yakni makna identitas diri dan makna kesejahteraan sebagai sumber penghidupan pada hasil hutan, tanaman, kondisi alam, burung, dan pemukiman rumah marga yang membentuk proses komunikasi masyarakat dalam memaknai lingkungan alamnya.