Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
Skip to main content

Lailatul Mufidah

ABSTRAK: Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2008 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sebagai upaya untuk meningkatkan investasi, alih teknologi dan alih keahlian kepada pekerja lokal, serta perluasan kesempatan... more
ABSTRAK: Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden No. 20 Tahun 2008 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) sebagai upaya untuk meningkatkan investasi, alih teknologi dan alih keahlian kepada pekerja lokal, serta perluasan kesempatan kerja. Oleh karena itu, investasi asing di Indonesia sepenuhnya ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun, regulasi tersebut menimbulkan keresahan di masyarakat karena dinilai lebih memihak dan memudahkan masuknya pekerja asing. Hal ini dapat dilihat dalam Pasal 9, di mana izin menggunakan TKA tidak diperlukan lagi cukup dengan RPTKA. Selain itu, masih banyak TKA di Indonesia yang tidak memenuhi kualifikasi pendidikan dan keahlian sebagaimana diatur dalam Pasal 5, sehingga tujuan diundangkannya regulasi tersebut sebagai alih keahlian dan teknologi tidak benar-benar terjadi. Hal ini tentunya sangat bertentangan dengan prinsip keadilan hukum untuk menciptakan keadilan dan kesejahteraan masyarakat. Sanksi dan norma bagi pengguna TKA...
Abstrak Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan didalamnya guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningaktkan... more
Abstrak Perencanaan pembangunan daerah adalah suatu proses tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan didalamnya guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningaktkan kesejahteraan sosial. Perencanaan pembangunan juga merupakan alat tolak ukur dari keberhasilan pembangunan di suatu daerah khususnya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Jombang. Dalam perencanaan pembangunan Bappeda Kabupaten Jombang mengalami beberapa kendala mulai dari sinkonisasi antar renja SKPD dengan capaian visi msi pemerintah daerah melalui indiktor kinerja sangatlah lemah, penyusunan renja yang bersifat manual dan pengendalian terhadap penyusunan perencanaan pembangunan sulit dilakukan. Salah satu aspek agar perencanaan pembangunan berhasil dengan terselesaikannya masalah tersebut perlu adanya badan atau satuan kerja yang baik serta adanya sistem informasi yang mendukung. Sistem Informasi Perencanaan Pembangunan Daerah (SIPPD) m...
Skripsi ini adalah hasil penelititan lapangan tentang “Tinjauan ‘urf terhadap upah buruh tani tambak berdasarkan PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan di Desa Gunung Anyar Tambak Surabaya”. Rumusan masalahnya: Pertama, bagaimana... more
Skripsi ini adalah hasil penelititan lapangan tentang “Tinjauan ‘urf terhadap upah buruh tani tambak berdasarkan PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan di Desa Gunung Anyar Tambak Surabaya”. Rumusan masalahnya: Pertama, bagaimana prosedur upah buruh tani tambak di Desa Gunung Anyar Tambak Surabaya. Kedua, bagaimana tinjuan ‘urf terhadap upah buruh tani tambak di Desa Gunung Anyar Tambak Surabaya. Data penelitian ini dihimpun melalui observasi, wawancara dan dokumentasi kemudian dianalisis dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Penelitian ini menggunakan pola pikir deduktif, yang diawali dengan mengemukakan pengertian-pengertian, teori-teori atau fakta-fakta yang bersifat umum, yaitu ketentuan-ketentuan hukum Islam mengenai upah mengupah dan ‘urf yang selanjutnya dipaparkan dari kenyataan yang ada di lapangan mengenai pelaksanaan praktik kegiatan upah buruh tani tambak di Desa Gunung Anyar Tambak Surabaya, untuk selanjutnya ditarik sebuah kesimpulan. Hasil penelitian diperbo...
Abstrak: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (disingkat UU SPPA) membangun reformasi pemidanaan anak di Indonesia, salah satunya kewajiban para penegak hukum dalam mengupayakan diversi (penyelesaian... more
Abstrak: Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (disingkat UU SPPA) membangun reformasi pemidanaan anak di Indonesia, salah satunya kewajiban para penegak hukum dalam mengupayakan diversi (penyelesaian pidana bagi anak melalui jalur non formal) pada seluruh tahapan proses hukum. Diversi diyakini mampu menghindarkan anak dari kemungkinan diskriminasi dan kriminalisasi selama proses pemidanaan. Namun, tidak jarang diversi justru dimanfaatkan untuk menghindarkan pelaku anak dari pidana penjara saja, tanpa benar-benar memahami konsep keadilan restoratif. Penelitian ini mengungkapkan implikasi penerapan diversi dalam upaya pemenuhan hak-hak anak dan dampaknya dalam membentuk rasa tanggungjawab anak sebagai salah satu tujuan dari diversi. Jenis penelitian yang digunakan library research dengan analisis deskriptif normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, penerapan diversi dalam UU SPPA telah memenuhi prinsip-prinsip hak anak. Namun, secara umum dampak p...
This article elaborates two legal issues related to how to implement the procurement of the Covid-19 vaccine during a pandemic and the legal responsibility for the implementation of vaccine procurement in the context of handling Covid-19.... more
This article elaborates two legal issues related to how to implement the procurement of the Covid-19 vaccine during a pandemic and the legal responsibility for the implementation of vaccine procurement in the context of handling Covid-19. This article is a prescriptive normative legal research using the statutory approach and the conceptual approach. The study results show that the implementation of procurement for handling emergencies requires a unique mechanism that is carried out through simplification of administrative processes and under Regulation Related to Procurement of Goods/Services in Emergency Management. Article 27 paragraph (2) and section (3) of the Covid-19 Handling Law, which has legal impunity that does not necessarily eliminate the procurement actors' responsibility, but the procurement actors are still subject to legal accountability based on good faith parameters and implementation under regulations legislation. State finances issued in the procurement of t...
This article aims to determine the Darussalam Gontor Modern Islamic Boarding School's efforts in shaping the entrepreneurial spirit of the santri? Second, how is the development of Amidas Gontor Mineral Water in the perspective of... more
This article aims to determine the Darussalam Gontor Modern Islamic Boarding School's efforts in shaping the entrepreneurial spirit of the santri? Second, how is the development of Amidas Gontor Mineral Water in the perspective of Islamic Business Ethics? This article using field research (field research), the method used in this study using a qualitative approach, namely the author obtains data directly from sources from teachers/managers and students of the Darrusalam Gontor Islamic boarding school, Ponorogo. Research results 1) The Darussalam Gontor modern cottage's efforts in shaping the entrepreneurial spirit of the Santri, which are taught, have five characteristics, namely: confidence is cultivated to the students, by giving confidence in carrying out the production of Amidas Gontor brand mineral water—having continuous and innovative initiatives, in developing the business unit it holds and having achievement motives, which can provide the students with provisions to...
PENDAHULUAN Bertambahnya populasi Muslim dunia berdampak pada peningkatan permintaan komoditas halal. Disamping itu, tren mengonsumsi produk halal dikalangan non-Muslim juga terus meningkat dengan alasan etis dan kesehatan. Fakta... more
PENDAHULUAN Bertambahnya populasi Muslim dunia berdampak pada peningkatan permintaan komoditas halal. Disamping itu, tren mengonsumsi produk halal dikalangan non-Muslim juga terus meningkat dengan alasan etis dan kesehatan. Fakta dilapangan menunjukkan bahwa, Indonesia adalah negara pengimpor pangan halal terbesar ke-4 didunia. 3 Hingga tahun 2018, Indonesia tercatat masih menjadi konsumen atau pasar produk/jasa halal terbesar dan belum menjadi pemain utama dalam ekonomi syariah dunia. Padahal, apabila mengingat melimpahnya sumber daya alam yang ada ditambah dengan mayoritas penduduk muslimnya, sudah semestinya Indonesia menjadi leader dalam perdagangan produk halal Asia dan mampu menembus pasar dunia. Penguatan rantai halal (halal value chain) terus digencarkan sebagai akselerasi visi Indonesia menjadi Global Islamic Economy dengan fokus pada sektor atau klaster yang dinilai potensial dan berdaya saing tinggi. Isu kehalalan suatu produk dan jasa akan selalu melekat pada konsumen Muslim. Bagi konsumen Muslim, makanan halal adalah produk yang telah melalui proses sertifikasi halal. Hal ini ditandai dengan pencantuman lambang halal pada kemasan. Saat ini, lambang halal sudah menjadi standar barometer dunia yang menentukan kualitas produk. Bagi Muslim, lambang halal menandakan produk tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh hukum syariah (halalan thoyyiban) sehingga layak dikonsumsi. Sedangkan bagi non-Muslim, logo halal mewakili simbol kebersihan, kualitas, kemurnian, dan keamanan. 4 Lahirnya Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UUJPH) sesungguhnya semakin mempertegas betapa mendesaknya persoalan halal
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan berkomitmen untuk melahirkan entrepreneur muda mandiri melalui pelatihan, pembinaan,... more
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, serta Penyediaan Prasarana dan Sarana Kepemudaan berkomitmen untuk melahirkan entrepreneur muda mandiri melalui pelatihan, pembinaan, pendampingan dan pemberian akses permodalan. Komunitas menjadi media untuk mengembangkan entrepreneur dikalangan pemuda, salah satunya Komunitas Muda Entrepreneur (KOMENT) Ponorogo. KOMENT adalah Komunitas entrepreneur di Ponorogo yang menjadi wadah anak-anak kreatif untuk belajar berbisnis dan sarana komunikasi bisnis. Untuk meninjau sejauh mana efektifitas regulasi terhadap pengembangan entrepreneur syariah di Ponorogo dirumuskan dua permasalahan, yaitu: 1) Bagaimana tinjauan efektivitas hukum terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 dalam mengembangkan entrepreneur muda syariah berbasis komunitas di Ponorogo, 2) Bagaimana peran Komunitas Muda Entrepreneur (KOMENT) Ponorogo dalam menciptakan entrepreneur muda syariah?. Tujuan penelitian ini: 1) Untuk mengetahui efektivitas PP Nomor 41 Tahun 2011 dalam mengembangkan entrepreneur muda berbasis komunitas di Ponorogo, 2) Untuk  mengetahui peran Komunitas Muda Entrepreneur (KOMENT) Ponorogo dalam menciptakan entrepreneur muda syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan jenis penelitian lapangan (field research). Sedangkan teknik pengumpulan data yang dilakukan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Analisis dalam menyusun penelitian ini menggunakan analisis data yang bersifat deskriptif. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa: 1) PP Nomor 41 Tahun 2011 telah memenuhi efektivitas hukum dalam mengembangkan entrepreneur muda syariah berbasis komunitas di Ponorogo. Kerjasama antara komunitas dan Lembaga Pemerintah terjalin dengan baik, hal ini terlihat dari keterlibatan komunitas dalam kegiatan Dinas Pemuda dan Olahraga (DISPORA), terutama dalam even kepemudaan, wirausaha dan  bantuan akses permodalan, 2) Peran Komunitas Muda Entrepreneur (KOMENT) sangat besar dalam melahirkan entrepreneur muda di Ponorogo, hal ini didukung dengan pendidikan ekonomi syariah sehingga membuka peluang besar untuk meningkatkan kredibilitas dan kompetisi pemuda di era tren Industri halal. Namun kendalanya, belum banyak pemuda Ponorogo yang mengenal komunitas ini dan lebih memilih menjadi pekerja. Sehingga peran besar KOMENT akan semakin meningkat dan efisien jika didukung oleh Pemerintah Daerah Ponorogo.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (disingkat UU SPPA) membangun reformasi pemidanaan anak di Indonesia, salah satunya kewajiban para penegak hukum dalam mengupayakan diversi (penyelesaian pidana bagi... more
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (disingkat UU SPPA) membangun reformasi pemidanaan anak di Indonesia, salah satunya kewajiban para penegak hukum dalam mengupayakan diversi (penyelesaian pidana bagi anak melalui jalur non formal) pada seluruh tahapan proses hukum. Diversi diyakini mampu menghindarkan anak dari kemungkinan diskriminasi dan kriminalisasi selama proses pemidanaan. Namun, tidak jarang diversi justru dimanfaatkan untuk menghindarkan pelaku anak dari pidana penjara saja, tanpa benar-benar memahami konsep keadilan restoratif. Penelitian ini mengungkapkan implikasi penerapan diversi dalam upaya pemenuhan hak-hak anak dan dampaknya dalam membentuk rasa tanggungjawab anak sebagai salah satu tujuan dari diversi. Jenis penelitian yang digunakan library research dengan analisis deskriptif normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, penerapan diversi dalam UU SPPA telah memenuhi prinsip-prinsip hak anak. Namun, secara umum dampak penerapan diversi belum sepenuhnya mampu membangun rasa tanggungjawab anak, hal ini didasari oleh cara penanganan yang kurang tepat dan jenis sanksi diversi yang diberlakukan.