Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
Skip to main content

    Maulida muhlishotin

    Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan, yaitu 1. bagaimana sanksi cyberbullying sebagai kejahatan siber(cybercrime) menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik?... more
    Skripsi ini adalah hasil penelitian kepustakaan untuk menjawab pertanyaan, yaitu 1. bagaimana sanksi cyberbullying sebagai kejahatan siber(cybercrime) menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik? dan 2. bagaimana tinjauan hukum pidana Islam terhadap cyberbullying menurut Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik?.Dengan adanya permasalahan diatas, maka peneliti mengkaji dan meneliti untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan penelitian kepustakaan (Library Research) menggunakan metode dokumentasi dalam meninjau cyberbullying berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta dengan literatur yang ada hubungannya dengan masalah yang akan dipecahkan. Sedangkan untuk menganalisis hasil penelitian menggunakan teknik deskriptif dan analisis untuk menjelaskan data apa adanya, dalam hal ini mengenai cyberbullying yang dianalisa menggunakan hukum pidana Islam dan memapar...