Pembangunan Taman Kehati sudah menjadi komitmen pemerintah sejak ditetapkannya Peraturan Menteri ... more Pembangunan Taman Kehati sudah menjadi komitmen pemerintah sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2012 tentang Taman Kehati. Untuk mengetahui kemajuan pembangunan dan keberhasilan pengelolaan Taman Kehati maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi, namun hingga saat ini pedoman teknisnya belum tersedia. Buku ini disusun dengan tujuan memberikan panduan kepada tenaga lapangan dalam melakukan monitoring dan evaluasi keanekaragaman hayati di Taman Kehati. Buku ini dibuat sesederhana mungkin agar mudah diaplikasikan oleh tenaga lapangan dengan kualifikasi SLTA, namun tetap mempehatikan standard dan kaidah ilmiah sehingga datanya dapat diolah sebagai tolok ukur monitoring dan evaluasi. Isi buku ini meliputi : pendahuluan yang mencakup latar belakang, maksud dan tujuan monitoring dan evaluasi (bab 1), definisi dan pengertian (bab 2), prinsip-prinsip monitoring dan evaluasi (bab 3), tahapan monitoring dan evaluasi (bab 4), metode monitoring keanekaragaman hayati fauna (bab 5), metode monitoring keanekaragaman hayati flora (bab 6), dan metode evaluasi keberhasilan taman kehati (bab 7). Buku ini juga dilengkapi dengan daftar istilah dan singkatan yang lazim digunakan dalam konservasi keanekaragaman hayati serta lampiran-lampiran seperti : jenis-jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999; daftar Appendices CITES; daftar spesies prioritas nasional (Permenhut Nomor P. 57/Menhut-II/2008 tentang Arahan Strategis Konservasi Spesies Nasional 2008–2018); Daftar 25 spesies satwa liar terancam punah yang diprioritaskan meningkat populasinya sebesar 10% pada tahun 2019 (Keputusan Dirjen PHKA No. 200/IV/KKH/2015); dan Jumlah spesies flora dan fauna di Indonesia yang terancam menurut IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources).
Pembangunan Taman Kehati sudah menjadi komitmen pemerintah sejak ditetapkannya Peraturan Menteri ... more Pembangunan Taman Kehati sudah menjadi komitmen pemerintah sejak ditetapkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 3 Tahun 2012 tentang Taman Kehati. Untuk mengetahui kemajuan pembangunan dan keberhasilan pengelolaan Taman Kehati maka perlu dilakukan monitoring dan evaluasi, namun hingga saat ini pedoman teknisnya belum tersedia. Buku ini disusun dengan tujuan memberikan panduan kepada tenaga lapangan dalam melakukan monitoring dan evaluasi keanekaragaman hayati di Taman Kehati. Buku ini dibuat sesederhana mungkin agar mudah diaplikasikan oleh tenaga lapangan dengan kualifikasi SLTA, namun tetap mempehatikan standard dan kaidah ilmiah sehingga datanya dapat diolah sebagai tolok ukur monitoring dan evaluasi. Isi buku ini meliputi : pendahuluan yang mencakup latar belakang, maksud dan tujuan monitoring dan evaluasi (bab 1), definisi dan pengertian (bab 2), prinsip-prinsip monitoring dan evaluasi (bab 3), tahapan monitoring dan evaluasi (bab 4), metode monitoring keanekaragaman hayati fauna (bab 5), metode monitoring keanekaragaman hayati flora (bab 6), dan metode evaluasi keberhasilan taman kehati (bab 7). Buku ini juga dilengkapi dengan daftar istilah dan singkatan yang lazim digunakan dalam konservasi keanekaragaman hayati serta lampiran-lampiran seperti : jenis-jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999; daftar Appendices CITES; daftar spesies prioritas nasional (Permenhut Nomor P. 57/Menhut-II/2008 tentang Arahan Strategis Konservasi Spesies Nasional 2008–2018); Daftar 25 spesies satwa liar terancam punah yang diprioritaskan meningkat populasinya sebesar 10% pada tahun 2019 (Keputusan Dirjen PHKA No. 200/IV/KKH/2015); dan Jumlah spesies flora dan fauna di Indonesia yang terancam menurut IUCN (International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources).
Uploads
Books by Pujo Setio