Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
Skip to main content
Riska Sri Wahyuni

    Riska Sri Wahyuni

    ABSTRAK Riska Sri Wahyuni (2020): Pelaksanaan Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar dalam Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan... more
    ABSTRAK Riska Sri Wahyuni (2020): Pelaksanaan Tugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kampar dalam Pengurusan dan Penerbitan Dokumen Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kampar Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Administrasi Kependudukan diarahkan untuk memenuhi Hak Asasi Manusia di dalam bidang administrasi kependudukan tanpa diskriminasi melalui pelayanan publik yang profesional. Di dalam Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Administrasi Kependudukan. Penyelenggaraan Administrasi Kependdukan bertujuan untuk: a) Memberikan keabsahan identitas dan kepastian hukum atas dokumen penduduk; b) Memberikan perlindungan status hak sipil; c) Menyediakan data dan informasi kependudukan secara nasional mengenai pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil pada berbagai tingkatan secara akurat, lengkap, muktahir, dan mudah di akses; d) Mewujudkan tertib administrasi kependudukan secara nasional dan terpadu; e) Menyediakan data penduduk yang menjadi rujuk...