Muhammad Zain dkk. (eds.), Proceeding AICIS XIV, Buku 4 (Jakarta: Dirjen Pendis-STAIN Samarinda, 2014), hlm. 526-543. , 2014
Rumpun ilmu agama dalam UU PT telah membatasi studi Islam di PTKI dalam tujuh wilayah studi, yait... more Rumpun ilmu agama dalam UU PT telah membatasi studi Islam di PTKI dalam tujuh wilayah studi, yaitu fakultas ushuluddin, fakultas syariah, fakultas adab, fakultas dakwah, fakultas tarbiyah, fakultas filsafat dan pemikiran Islam, dan fakultas ekonomi Islam. Permasalahannya, bagaimana UIN meresponsi kebijakan ini? Kajian ini penting dilakukan dalam rangka memperkuat kembali basis keilmuan UIN yang menjadikan studi keagamaan (Islam) sebagai core bisnisnya. Dengan kerangka respons Blumerian, kajian ini menemukan bahwa UIN dengan epistemologi integrasinya yang
berbasiskan pada paradigma teo-antroposentrisme, telah membuka lima fakultas yang keberadaannya “melampaui” mandat rumpun ilmu agama, yaitu fakultas psikologi, fakultas sains dan teknologi, fakultas kedokteran dan ilmu kesehatan, fakultas ilmu sosial dan ilmu politik, serta fakultas sumber daya alam dan lingkungan. Keberadaan lima fakultas ini, dilihat dari teori respons Blumerian, tidak lain merupakan self-indication bagi UIN dalam menanggapi kebijakan rumpun ilmu agama, yang
dalam era multikultural dipandang sebagai bentuk penguatan pendidikan multikultural, agar peserta didik dapat mengalami educational equality dengan tetap mempertahankan religious tradition-nya.
Muhammad Zain dkk. (eds.), Proceeding AICIS XIV, Buku 4 (Jakarta: Dirjen Pendis-STAIN Samarinda, 2014), hlm. 526-543. , 2014
Rumpun ilmu agama dalam UU PT telah membatasi studi Islam di PTKI dalam tujuh wilayah studi, yait... more Rumpun ilmu agama dalam UU PT telah membatasi studi Islam di PTKI dalam tujuh wilayah studi, yaitu fakultas ushuluddin, fakultas syariah, fakultas adab, fakultas dakwah, fakultas tarbiyah, fakultas filsafat dan pemikiran Islam, dan fakultas ekonomi Islam. Permasalahannya, bagaimana UIN meresponsi kebijakan ini? Kajian ini penting dilakukan dalam rangka memperkuat kembali basis keilmuan UIN yang menjadikan studi keagamaan (Islam) sebagai core bisnisnya. Dengan kerangka respons Blumerian, kajian ini menemukan bahwa UIN dengan epistemologi integrasinya yang
berbasiskan pada paradigma teo-antroposentrisme, telah membuka lima fakultas yang keberadaannya “melampaui” mandat rumpun ilmu agama, yaitu fakultas psikologi, fakultas sains dan teknologi, fakultas kedokteran dan ilmu kesehatan, fakultas ilmu sosial dan ilmu politik, serta fakultas sumber daya alam dan lingkungan. Keberadaan lima fakultas ini, dilihat dari teori respons Blumerian, tidak lain merupakan self-indication bagi UIN dalam menanggapi kebijakan rumpun ilmu agama, yang
dalam era multikultural dipandang sebagai bentuk penguatan pendidikan multikultural, agar peserta didik dapat mengalami educational equality dengan tetap mempertahankan religious tradition-nya.
Uploads
Books by Sri Hidayati
berbasiskan pada paradigma teo-antroposentrisme, telah membuka lima fakultas yang keberadaannya “melampaui” mandat rumpun ilmu agama, yaitu fakultas psikologi, fakultas sains dan teknologi, fakultas kedokteran dan ilmu kesehatan, fakultas ilmu sosial dan ilmu politik, serta fakultas sumber daya alam dan lingkungan. Keberadaan lima fakultas ini, dilihat dari teori respons Blumerian, tidak lain merupakan self-indication bagi UIN dalam menanggapi kebijakan rumpun ilmu agama, yang
dalam era multikultural dipandang sebagai bentuk penguatan pendidikan multikultural, agar peserta didik dapat mengalami educational equality dengan tetap mempertahankan religious tradition-nya.
Proceeding International Conference by Sri Hidayati
Papers by Sri Hidayati
berbasiskan pada paradigma teo-antroposentrisme, telah membuka lima fakultas yang keberadaannya “melampaui” mandat rumpun ilmu agama, yaitu fakultas psikologi, fakultas sains dan teknologi, fakultas kedokteran dan ilmu kesehatan, fakultas ilmu sosial dan ilmu politik, serta fakultas sumber daya alam dan lingkungan. Keberadaan lima fakultas ini, dilihat dari teori respons Blumerian, tidak lain merupakan self-indication bagi UIN dalam menanggapi kebijakan rumpun ilmu agama, yang
dalam era multikultural dipandang sebagai bentuk penguatan pendidikan multikultural, agar peserta didik dapat mengalami educational equality dengan tetap mempertahankan religious tradition-nya.