Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
Skip to main content
Trio Gracias

    Trio Gracias

    Oleh Pusjianmar Sebagai negara kepulauan dengan 80 % wilayah laut dan 20 % wilayah darat, potensi ancaman terhadap kedaulatan dan wilayah Indonesia berada di laut. Prosentase ancaman ini menjadi semakin tinggi karena posisi geografi... more
    Oleh Pusjianmar Sebagai negara kepulauan dengan 80 % wilayah laut dan 20 % wilayah darat, potensi ancaman terhadap kedaulatan dan wilayah Indonesia berada di laut. Prosentase ancaman ini menjadi semakin tinggi karena posisi geografi Indonesia berada pada lalu lintas perdagangan dunia. Setiap hari ratusan bahkan ribuan kapal baik kapal dagang maupun militer melintas di perairan Indonesia melalui Sea Lanes of Communication (SLOC) serta Sea Lines of Oil Trade (SLOT). Laut Indonesia memiliki arti yang sangat penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu, laut sebagai media pemersatu bangsa, laut sebagai media perhubungan, laut sebagai media sumber daya, laut sebagai media pertahanan dan keamanan, serta laut sebagai media diplomasi. Konsep pemikiran tersebut sangat diperlukan bangsa Indonesia agar tidak menjadikan dan menganggap laut sebagai rintangan, kendala atau hambatan sebagaimana dihembuskan oleh pihak-pihak asing yang tidak menginginkan kemajuan bagi bangsa dan negara Indonesia. Sesungguhnya sejak jaman Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit, bangsa Indonesia merupakan bangsa berjiwa bahari yang memiliki filosofi "hidup dengan dan dari laut". Pada jaman kedua kerajaan tersebut, kebudayaan maritim dan arus perdagangan di laut mengalami perkembangan yang pesat. Hal ini dilaksanakan pula oleh Belanda yang menjajah dan menguasai bumi nusantara. Para penjajah, selalu mengedepankan ambisinya dengan memperluas perdagangan rempah-rempah dari hasil pertanian yang ketika itu yang dikirim melalui armada laut ke negaranya. Hanya penjajah yang memiliki kewenangan mengendalikan laut, sedangkan bangsa kita tidak diperkenankan mendalami ilmu-ilmu kelautan. Berbagai upaya dilakukan oleh penjajah untuk menghilangkan keterampilan bahari agar dapat melunturkan jiwa dan visi maritim bangsa Indonesia saat itu. Setelah era kemerdekaan, bangsa Indonesia mulai menata kembali untuk bisa mengembalikan jiwa kebaharian dan melaksanakan pembangunan kelautan, meskipun belum maksimal. Hal ini didasari pada kesadaran akan ancaman yang mungkin timbul karena faktanya bahwa wilayah laut merupakan wilayah terbuka, maka dengan leluasa kekayaan laut Indonesia berpotensi untuk dimanfaatkan bangsa lain tanpa ada kemampuan untuk melindunginya.