Dewasa ini, banyak upaya yang telah berkembang dalam rangka untuk
menyelesaikan sengketa khususny... more Dewasa ini, banyak upaya yang telah berkembang dalam rangka untuk menyelesaikan sengketa khususnya dalam bidang hukum perdata yang ada di negara Indonesia. Tidak hanya menggunakan upaya penyelesaian sengketa di dalam pengadilan, tetapi juga terdapat upaya penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Atas penyelesaian sengketa di luarp engadilan sering disebut sebagai penyelesaian sengketa alternatif, dan atas penyelesaian sengketa alternatif tersebut memiliki beberapa jenis kembali, diantaranya yaitu, konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan penilaian ahli serta arbitrase. Diantara banyaknya pilihan penyelesaian sengketa alternatif terdapat arbitrase yang merupakan suatu bentuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang cukup populer di kalangan bisnis. Pelaksanaan putusan arbitrase di negara lain atau berbeda dengan dibuatnyaputusan arbitrase awal bisa saja sangatlah merugikan bagi para pihak, karena bilamana tidak memahami secara pasti, maka atas putusan yang akan di laksanakan dapat berubah menjadi tidak memiliki kekuatan hukum yang pasti karena dipengaruhi oleh kedaulatan konstitusional yang dimiliki suatu negara bila putusan arbitrase bertentangan dengan konstitusi suatu negara tersebut. Dengan begitu atas suatu putusan arbitrase tidak semata-mata dapat langsung dilaksanakan sesuai dengan isi putusan, akan tetapi juga melihat adanya ketentuan dalam konstitusi suatu negara tempat dilaksanakannya putusan arbitrase.
Upaya Hukum merupakan upaya yang diberikan oleh undang-undang kepada seseorang atau badan hukum u... more Upaya Hukum merupakan upaya yang diberikan oleh undang-undang kepada seseorang atau badan hukum untuk hal tertentu untuk melawan putusan hakim sebagai tempat bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan putusan hakim yang dianggap tidak sesuai dengan apa yang diinginkan, tidak memenuhi rasa keadilan, karena hakim juga seorang manusia yang dapat melakukan kesalahan atau kekhilafan sehingga salah dalam memutuskan atau memihak salah satu pihak.
Mengenai Putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim ataupun Hakim Tunggal, Putusan tersebut harus ... more Mengenai Putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim ataupun Hakim Tunggal, Putusan tersebut harus memuat adanya sifat Eksekutorial.
PROPOSAL PENERIMAAN TAMU SAKA WIRA KARTIKA KOREM 084/BHASKARA JAYA ANGKATAN KE - II, 2020
Dalam upaya melakukan Pendidikan Kepramukaan serta untuk menyebarluaskan semangat para anggota Pr... more Dalam upaya melakukan Pendidikan Kepramukaan serta untuk menyebarluaskan semangat para anggota Pramuka untuk bergabung dan menempuh pendidikan Bela Negara di kalangan masyarakat luas guna bermanfaat di masyarakat yang khususnya berada di Kota Surabaya melalui Satuan Karya Wira Kartika yang dinaungi oleh TNI-AD, maka Gerakan Pramuka Saka Wira Kartika Korem 084 / Bhaskara Jaya menciptakan Penerimaan Tamu Saka (PTS) untuk menampung anggota Pramuka guna belajar serta meningkatkan semangat Bela Negara dan memperdalam pemahaman Krida Saka Wira Kartika. Menimbang dengan adanya Pandemi Corona Virus Disease – 2019 (Covid – 19), dengan begitu Penerimaan Tamu Saka yang akan terselenggara juga akan memperhatikan Protokol Kesehatan yang ada, serta tidak akan melaksanakan Penerimaan Tamu Saka dengan mengumpulkan anggota Pramuka secara langsung untuk bertatap muka, akan tetapi yaitu dengan menggunakan Media berbasis Daring atau Online yaitu lewat Aplikasi Zoom App ataupu Google Meets. Oleh karena itu kegiatan Penerimaan Tamu Saka (PTS) Wira Kartika Angkatan II Korem 084/Bhaskara Jaya ini tercipta untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia serta softskill anggota Pramuka Saka Wira Kartika Korem 084/Bhaskara Jaya.
PENERAPAN PARLIAMENTARY THRESHOLD DALAM RANGKA PEMILU YANG DEMOKRATIS, 2020
Election System dalam suatu bangsa perlu dikendalikan dalam segi apapun, tentunya dalam masyaraka... more Election System dalam suatu bangsa perlu dikendalikan dalam segi apapun, tentunya dalam masyarakat dari suatu bangsa yang mendeklarasikan dirinya sebagai bangsa yang berlandaskan Demokrasi. Dengan adanya Threshold, kedepannya akan dapat menyaring masyarakat yang berkepentingan lewat partai politik yang ada dan diyakini oleh rakyat bangsa tersebut untuk mewakili masing-masing suara yang ingin mereka sampaikan untuk meraih cita-cita bangsa yang mulia serta sejahtera dikemudian hari.
PENDAPAT HUKUM (LEGAL OPINION) TENTANG KASUS SUAP HAKIM PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN TERKAIT GUGATAN PEMBATALAN PERJANJIAN AKUISISI PT CITRA LAMPIA MANDIRI (CLM) OLEH PT ASIA PACIFIC MINING RESOURCES (APMR), 2020
Sebagai seorang hakim yang menjalankan profesinya yang masuk pada salah satu lembaga negara di bi... more Sebagai seorang hakim yang menjalankan profesinya yang masuk pada salah satu lembaga negara di bidang yudisial, hakim memiliki kekuasaan kehakiman yang sifatnya independen serta merdeka di dalam setiap putusan yang mereka buat, sehingga hakim terhadap masyarakat dapat dianggap sebagai wakil daripada tangan tuhan untuk memberikan petunjuk sebuah perilaku yang diperbuat manusia tersebut apakah sudah benar maupun salah.1 Tertulis dalam konstitusi Indonesia, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwasanya sebuah kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Sebegitu tingginya nilai filosofis yang terkandung di aturan tersebut, tetapi hal itu hanya dalam lingkup sollen yang berbeda sekali dengan kondisi sein yang ada.2 Pada lingkup sein terdapat kondisi politis dan penuh dinamika yang perlu dihadapi terutama di lingkup yudisial. Majelis hakim perlu melakukan pendalaman gugatan Penuntut Umum yang dihadapkan padanya serta kasus posisi sehingga hakim dapat mengetahui kondisi riil dan dapat melakukan konstruksi hukum yang sesuai dengan sein yang ada.
Pendapat Hukum (Legal Opinion) Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Dalam Masyarakat, 2020
Perpres No. 75 th. 2019 merupakan peraturan yang mengatur tentang berlakunya Jaminan Kesehatan di... more Perpres No. 75 th. 2019 merupakan peraturan yang mengatur tentang berlakunya Jaminan Kesehatan di negara Indonesia. Dalam salah satu Pasal yang diganti-pun kebanyakan masyarakat kelas menengah kebawah mengalami shock dan merasa tidak siap akan perubahan biaya tanggungan BPJS yang akan mereka bayar.
RESUME KURSUS MAHIR TINGKAT DASAR (KMD) GUNUNGSARI 400 PUSDIKLATCAB GERAKAN PRAMUKA KWARTIR CABANG KOTA SURABAYA, 2020
Dengan adanya Resume Kursus Mahir Tingkat Dasar (KMD) Gunungsari 400 Pusdiklatcab Gerakan Pramuka... more Dengan adanya Resume Kursus Mahir Tingkat Dasar (KMD) Gunungsari 400 Pusdiklatcab Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Surabaya ini diharapkan kepada pembaca khususnya anggota Pramuka dalam menerapkan metode Kepramukaan, semoga dapat bermanfaat sebagaimana upaya dalam pembuatan Resume ini. Terimakasih.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM MENANGANI KASUS PERKARA PENYALAHGUNAAN ZAT/OBAT YANG BELUM TERDAFTAR DALAM JENIS NARKOBA NASIONAL, 2019
Kami menyadari bahwasanya di lingkungan masyarakat, masih dekat dengan dunia malam yang dapat men... more Kami menyadari bahwasanya di lingkungan masyarakat, masih dekat dengan dunia malam yang dapat menjerumuskan para pemuda penerus bangsa, melalui minum-minuman keras, judi, dan terutama yaitu NARKOBA. Sudah banyak aturan perundangan yang mengatur mengenai masalah ini, tetap saja mungkin minim-nya pengetahuan masyarakat-lah yang menyebabkan pengguna telah menjadi korban kerasnya keberadaan NARKOBA. Dalam penulisan makalah ini, kami akan mengambil dan membahas tema mengenai ”Kepastian dan Peran Hukum Terhadap Aturan Perundangan NARKOBA (Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya) oleh Pengguna dan Pengedar.”. Tujuan penulisan makalah ini adalah, pertama, supaya pembaca dapat mengetahui dan mengerti tentang bahaya yang ada mengenai keberadaan subjektivitas narkoba itu sendiri; kedua, supaya pembaca dapat memperoleh petunjuk mengenai sikap yang benar dalam menyikapi urgensi tentang persebaran narkoba; ketiga, yaitu tentang mengetahui apa saja aturan perundangan dan juga penerapan bangun sadar didalam masyarakat di sekitar. Dalam penulisan yang kami lakukan metode penelitian yang digunakan adalah penelitian literatur (Library Research), yaitu kajian yang diambil melalui tinjauan jurnal dan buku yang sesuai dengan tema yang kami sebutkan di-muka. Berdasarkan uraian yang telah kami uraikan dalam makalah ini maka kami dapat menarik beberapa kesimpulan: Pertama, Pengguna berdalih menggunakan narkoba adalah untuk mendapatkan ketenangan duniawi sementara yang biasanya dihadapkan pada masalah-masalah yang besar, sehingga mereka menggunakan NARKOBA sebagai jalan pelarian terhadap hidup yang mereka hadapi sehari-hari; Kedua, Kami akhirnya menyadari bahwasanya dalam penggunaan NARKOBA menimbulkan rasa kecanduan/ketagihan bagi para penggunanya jika dalam dosis diluar batas. Sedangkan dalam beberapa literatur yang kami dapat juga menyampaikan bahwasanya NARKOBA juga bisa menjadi obat alternatif dalam medis untuk menyembuhkan penyakit; Ketiga, Hukum di negara Indonesia telah mengatur seluruh larangan-larangan mengenai penggunaan dan jenis-jenis NARKOBA yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat namun dalam batas kepentingan kesehatan/medis/pihak yang berwenang seperti Rumah Sakit berbadan hukum; Keempat, hukum di Indonesia mengatur jenis NARKOBA yang telah ditemukan, tetapi juga masih terdapat banyak sekali NARKOBA jenis baru yang belum di atur.
Dewasa ini, banyak upaya yang telah berkembang dalam rangka untuk
menyelesaikan sengketa khususny... more Dewasa ini, banyak upaya yang telah berkembang dalam rangka untuk menyelesaikan sengketa khususnya dalam bidang hukum perdata yang ada di negara Indonesia. Tidak hanya menggunakan upaya penyelesaian sengketa di dalam pengadilan, tetapi juga terdapat upaya penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Atas penyelesaian sengketa di luarp engadilan sering disebut sebagai penyelesaian sengketa alternatif, dan atas penyelesaian sengketa alternatif tersebut memiliki beberapa jenis kembali, diantaranya yaitu, konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan penilaian ahli serta arbitrase. Diantara banyaknya pilihan penyelesaian sengketa alternatif terdapat arbitrase yang merupakan suatu bentuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang cukup populer di kalangan bisnis. Pelaksanaan putusan arbitrase di negara lain atau berbeda dengan dibuatnyaputusan arbitrase awal bisa saja sangatlah merugikan bagi para pihak, karena bilamana tidak memahami secara pasti, maka atas putusan yang akan di laksanakan dapat berubah menjadi tidak memiliki kekuatan hukum yang pasti karena dipengaruhi oleh kedaulatan konstitusional yang dimiliki suatu negara bila putusan arbitrase bertentangan dengan konstitusi suatu negara tersebut. Dengan begitu atas suatu putusan arbitrase tidak semata-mata dapat langsung dilaksanakan sesuai dengan isi putusan, akan tetapi juga melihat adanya ketentuan dalam konstitusi suatu negara tempat dilaksanakannya putusan arbitrase.
Upaya Hukum merupakan upaya yang diberikan oleh undang-undang kepada seseorang atau badan hukum u... more Upaya Hukum merupakan upaya yang diberikan oleh undang-undang kepada seseorang atau badan hukum untuk hal tertentu untuk melawan putusan hakim sebagai tempat bagi pihak-pihak yang tidak puas dengan putusan hakim yang dianggap tidak sesuai dengan apa yang diinginkan, tidak memenuhi rasa keadilan, karena hakim juga seorang manusia yang dapat melakukan kesalahan atau kekhilafan sehingga salah dalam memutuskan atau memihak salah satu pihak.
Mengenai Putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim ataupun Hakim Tunggal, Putusan tersebut harus ... more Mengenai Putusan yang diberikan oleh Majelis Hakim ataupun Hakim Tunggal, Putusan tersebut harus memuat adanya sifat Eksekutorial.
PROPOSAL PENERIMAAN TAMU SAKA WIRA KARTIKA KOREM 084/BHASKARA JAYA ANGKATAN KE - II, 2020
Dalam upaya melakukan Pendidikan Kepramukaan serta untuk menyebarluaskan semangat para anggota Pr... more Dalam upaya melakukan Pendidikan Kepramukaan serta untuk menyebarluaskan semangat para anggota Pramuka untuk bergabung dan menempuh pendidikan Bela Negara di kalangan masyarakat luas guna bermanfaat di masyarakat yang khususnya berada di Kota Surabaya melalui Satuan Karya Wira Kartika yang dinaungi oleh TNI-AD, maka Gerakan Pramuka Saka Wira Kartika Korem 084 / Bhaskara Jaya menciptakan Penerimaan Tamu Saka (PTS) untuk menampung anggota Pramuka guna belajar serta meningkatkan semangat Bela Negara dan memperdalam pemahaman Krida Saka Wira Kartika. Menimbang dengan adanya Pandemi Corona Virus Disease – 2019 (Covid – 19), dengan begitu Penerimaan Tamu Saka yang akan terselenggara juga akan memperhatikan Protokol Kesehatan yang ada, serta tidak akan melaksanakan Penerimaan Tamu Saka dengan mengumpulkan anggota Pramuka secara langsung untuk bertatap muka, akan tetapi yaitu dengan menggunakan Media berbasis Daring atau Online yaitu lewat Aplikasi Zoom App ataupu Google Meets. Oleh karena itu kegiatan Penerimaan Tamu Saka (PTS) Wira Kartika Angkatan II Korem 084/Bhaskara Jaya ini tercipta untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia serta softskill anggota Pramuka Saka Wira Kartika Korem 084/Bhaskara Jaya.
PENERAPAN PARLIAMENTARY THRESHOLD DALAM RANGKA PEMILU YANG DEMOKRATIS, 2020
Election System dalam suatu bangsa perlu dikendalikan dalam segi apapun, tentunya dalam masyaraka... more Election System dalam suatu bangsa perlu dikendalikan dalam segi apapun, tentunya dalam masyarakat dari suatu bangsa yang mendeklarasikan dirinya sebagai bangsa yang berlandaskan Demokrasi. Dengan adanya Threshold, kedepannya akan dapat menyaring masyarakat yang berkepentingan lewat partai politik yang ada dan diyakini oleh rakyat bangsa tersebut untuk mewakili masing-masing suara yang ingin mereka sampaikan untuk meraih cita-cita bangsa yang mulia serta sejahtera dikemudian hari.
PENDAPAT HUKUM (LEGAL OPINION) TENTANG KASUS SUAP HAKIM PENGADILAN NEGERI JAKARTA SELATAN TERKAIT GUGATAN PEMBATALAN PERJANJIAN AKUISISI PT CITRA LAMPIA MANDIRI (CLM) OLEH PT ASIA PACIFIC MINING RESOURCES (APMR), 2020
Sebagai seorang hakim yang menjalankan profesinya yang masuk pada salah satu lembaga negara di bi... more Sebagai seorang hakim yang menjalankan profesinya yang masuk pada salah satu lembaga negara di bidang yudisial, hakim memiliki kekuasaan kehakiman yang sifatnya independen serta merdeka di dalam setiap putusan yang mereka buat, sehingga hakim terhadap masyarakat dapat dianggap sebagai wakil daripada tangan tuhan untuk memberikan petunjuk sebuah perilaku yang diperbuat manusia tersebut apakah sudah benar maupun salah.1 Tertulis dalam konstitusi Indonesia, yakni Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, bahwasanya sebuah kekuasaan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan. Sebegitu tingginya nilai filosofis yang terkandung di aturan tersebut, tetapi hal itu hanya dalam lingkup sollen yang berbeda sekali dengan kondisi sein yang ada.2 Pada lingkup sein terdapat kondisi politis dan penuh dinamika yang perlu dihadapi terutama di lingkup yudisial. Majelis hakim perlu melakukan pendalaman gugatan Penuntut Umum yang dihadapkan padanya serta kasus posisi sehingga hakim dapat mengetahui kondisi riil dan dapat melakukan konstruksi hukum yang sesuai dengan sein yang ada.
Pendapat Hukum (Legal Opinion) Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan Dalam Masyarakat, 2020
Perpres No. 75 th. 2019 merupakan peraturan yang mengatur tentang berlakunya Jaminan Kesehatan di... more Perpres No. 75 th. 2019 merupakan peraturan yang mengatur tentang berlakunya Jaminan Kesehatan di negara Indonesia. Dalam salah satu Pasal yang diganti-pun kebanyakan masyarakat kelas menengah kebawah mengalami shock dan merasa tidak siap akan perubahan biaya tanggungan BPJS yang akan mereka bayar.
RESUME KURSUS MAHIR TINGKAT DASAR (KMD) GUNUNGSARI 400 PUSDIKLATCAB GERAKAN PRAMUKA KWARTIR CABANG KOTA SURABAYA, 2020
Dengan adanya Resume Kursus Mahir Tingkat Dasar (KMD) Gunungsari 400 Pusdiklatcab Gerakan Pramuka... more Dengan adanya Resume Kursus Mahir Tingkat Dasar (KMD) Gunungsari 400 Pusdiklatcab Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Kota Surabaya ini diharapkan kepada pembaca khususnya anggota Pramuka dalam menerapkan metode Kepramukaan, semoga dapat bermanfaat sebagaimana upaya dalam pembuatan Resume ini. Terimakasih.
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN SERTA KEKUASAAN KEHAKIMAN DALAM MENANGANI KASUS PERKARA PENYALAHGUNAAN ZAT/OBAT YANG BELUM TERDAFTAR DALAM JENIS NARKOBA NASIONAL, 2019
Kami menyadari bahwasanya di lingkungan masyarakat, masih dekat dengan dunia malam yang dapat men... more Kami menyadari bahwasanya di lingkungan masyarakat, masih dekat dengan dunia malam yang dapat menjerumuskan para pemuda penerus bangsa, melalui minum-minuman keras, judi, dan terutama yaitu NARKOBA. Sudah banyak aturan perundangan yang mengatur mengenai masalah ini, tetap saja mungkin minim-nya pengetahuan masyarakat-lah yang menyebabkan pengguna telah menjadi korban kerasnya keberadaan NARKOBA. Dalam penulisan makalah ini, kami akan mengambil dan membahas tema mengenai ”Kepastian dan Peran Hukum Terhadap Aturan Perundangan NARKOBA (Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya) oleh Pengguna dan Pengedar.”. Tujuan penulisan makalah ini adalah, pertama, supaya pembaca dapat mengetahui dan mengerti tentang bahaya yang ada mengenai keberadaan subjektivitas narkoba itu sendiri; kedua, supaya pembaca dapat memperoleh petunjuk mengenai sikap yang benar dalam menyikapi urgensi tentang persebaran narkoba; ketiga, yaitu tentang mengetahui apa saja aturan perundangan dan juga penerapan bangun sadar didalam masyarakat di sekitar. Dalam penulisan yang kami lakukan metode penelitian yang digunakan adalah penelitian literatur (Library Research), yaitu kajian yang diambil melalui tinjauan jurnal dan buku yang sesuai dengan tema yang kami sebutkan di-muka. Berdasarkan uraian yang telah kami uraikan dalam makalah ini maka kami dapat menarik beberapa kesimpulan: Pertama, Pengguna berdalih menggunakan narkoba adalah untuk mendapatkan ketenangan duniawi sementara yang biasanya dihadapkan pada masalah-masalah yang besar, sehingga mereka menggunakan NARKOBA sebagai jalan pelarian terhadap hidup yang mereka hadapi sehari-hari; Kedua, Kami akhirnya menyadari bahwasanya dalam penggunaan NARKOBA menimbulkan rasa kecanduan/ketagihan bagi para penggunanya jika dalam dosis diluar batas. Sedangkan dalam beberapa literatur yang kami dapat juga menyampaikan bahwasanya NARKOBA juga bisa menjadi obat alternatif dalam medis untuk menyembuhkan penyakit; Ketiga, Hukum di negara Indonesia telah mengatur seluruh larangan-larangan mengenai penggunaan dan jenis-jenis NARKOBA yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat namun dalam batas kepentingan kesehatan/medis/pihak yang berwenang seperti Rumah Sakit berbadan hukum; Keempat, hukum di Indonesia mengatur jenis NARKOBA yang telah ditemukan, tetapi juga masih terdapat banyak sekali NARKOBA jenis baru yang belum di atur.
Uploads
Papers by Hamdan Alif Darmawan
menyelesaikan sengketa khususnya dalam bidang hukum perdata yang ada di negara Indonesia. Tidak hanya menggunakan upaya penyelesaian sengketa di dalam pengadilan, tetapi juga terdapat upaya penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Atas penyelesaian sengketa di luarp engadilan sering disebut sebagai penyelesaian sengketa alternatif, dan atas penyelesaian sengketa alternatif tersebut memiliki beberapa jenis kembali, diantaranya yaitu, konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan penilaian ahli serta arbitrase. Diantara banyaknya pilihan penyelesaian sengketa alternatif terdapat arbitrase yang merupakan suatu bentuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang cukup populer di kalangan bisnis.
Pelaksanaan putusan arbitrase di negara lain atau berbeda dengan dibuatnyaputusan arbitrase awal bisa saja sangatlah merugikan bagi para pihak, karena bilamana tidak memahami secara pasti, maka atas putusan yang akan di laksanakan dapat berubah menjadi tidak memiliki kekuatan hukum yang pasti karena dipengaruhi oleh kedaulatan konstitusional yang dimiliki suatu negara bila putusan arbitrase bertentangan dengan konstitusi suatu negara tersebut. Dengan begitu atas suatu putusan arbitrase tidak semata-mata dapat langsung dilaksanakan sesuai dengan isi putusan, akan tetapi juga melihat adanya ketentuan dalam konstitusi suatu negara tempat dilaksanakannya putusan arbitrase.
Menimbang dengan adanya Pandemi Corona Virus Disease – 2019 (Covid – 19), dengan begitu Penerimaan Tamu Saka yang akan terselenggara juga akan memperhatikan Protokol Kesehatan yang ada, serta tidak akan melaksanakan Penerimaan Tamu Saka dengan mengumpulkan anggota Pramuka secara langsung untuk bertatap muka, akan tetapi yaitu dengan menggunakan Media berbasis Daring atau Online yaitu lewat Aplikasi Zoom App ataupu Google Meets.
Oleh karena itu kegiatan Penerimaan Tamu Saka (PTS) Wira Kartika Angkatan II Korem 084/Bhaskara Jaya ini tercipta untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia serta softskill anggota Pramuka Saka Wira Kartika Korem 084/Bhaskara Jaya.
Dengan adanya Threshold, kedepannya akan dapat menyaring masyarakat yang berkepentingan lewat partai politik yang ada dan diyakini oleh rakyat bangsa tersebut untuk mewakili masing-masing suara yang ingin mereka sampaikan untuk meraih cita-cita bangsa yang mulia serta sejahtera dikemudian hari.
Dalam penulisan makalah ini, kami akan mengambil dan membahas tema mengenai ”Kepastian dan Peran Hukum Terhadap Aturan Perundangan NARKOBA (Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya) oleh Pengguna dan Pengedar.”. Tujuan penulisan makalah ini adalah, pertama, supaya pembaca dapat mengetahui dan mengerti tentang bahaya yang ada mengenai keberadaan subjektivitas narkoba itu sendiri; kedua, supaya pembaca dapat memperoleh petunjuk mengenai sikap yang benar dalam menyikapi urgensi tentang persebaran narkoba; ketiga, yaitu tentang mengetahui apa saja aturan perundangan dan juga penerapan bangun sadar didalam masyarakat di sekitar.
Dalam penulisan yang kami lakukan metode penelitian yang digunakan adalah penelitian literatur (Library Research), yaitu kajian yang diambil melalui tinjauan jurnal dan buku yang sesuai dengan tema yang kami sebutkan di-muka.
Berdasarkan uraian yang telah kami uraikan dalam makalah ini maka kami dapat menarik beberapa kesimpulan: Pertama, Pengguna berdalih menggunakan narkoba adalah untuk mendapatkan ketenangan duniawi sementara yang biasanya dihadapkan pada masalah-masalah yang besar, sehingga mereka menggunakan NARKOBA sebagai jalan pelarian terhadap hidup yang mereka hadapi sehari-hari; Kedua, Kami akhirnya menyadari bahwasanya dalam penggunaan NARKOBA menimbulkan rasa kecanduan/ketagihan bagi para penggunanya jika dalam dosis diluar batas. Sedangkan dalam beberapa literatur yang kami dapat juga menyampaikan bahwasanya NARKOBA juga bisa menjadi obat alternatif dalam medis untuk menyembuhkan penyakit; Ketiga, Hukum di negara Indonesia telah mengatur seluruh larangan-larangan mengenai penggunaan dan jenis-jenis NARKOBA yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat namun dalam batas kepentingan kesehatan/medis/pihak yang berwenang seperti Rumah Sakit berbadan hukum; Keempat, hukum di Indonesia mengatur jenis NARKOBA yang telah ditemukan, tetapi juga masih terdapat banyak sekali NARKOBA jenis baru yang belum di atur.
menyelesaikan sengketa khususnya dalam bidang hukum perdata yang ada di negara Indonesia. Tidak hanya menggunakan upaya penyelesaian sengketa di dalam pengadilan, tetapi juga terdapat upaya penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Atas penyelesaian sengketa di luarp engadilan sering disebut sebagai penyelesaian sengketa alternatif, dan atas penyelesaian sengketa alternatif tersebut memiliki beberapa jenis kembali, diantaranya yaitu, konsultasi, negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan penilaian ahli serta arbitrase. Diantara banyaknya pilihan penyelesaian sengketa alternatif terdapat arbitrase yang merupakan suatu bentuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang cukup populer di kalangan bisnis.
Pelaksanaan putusan arbitrase di negara lain atau berbeda dengan dibuatnyaputusan arbitrase awal bisa saja sangatlah merugikan bagi para pihak, karena bilamana tidak memahami secara pasti, maka atas putusan yang akan di laksanakan dapat berubah menjadi tidak memiliki kekuatan hukum yang pasti karena dipengaruhi oleh kedaulatan konstitusional yang dimiliki suatu negara bila putusan arbitrase bertentangan dengan konstitusi suatu negara tersebut. Dengan begitu atas suatu putusan arbitrase tidak semata-mata dapat langsung dilaksanakan sesuai dengan isi putusan, akan tetapi juga melihat adanya ketentuan dalam konstitusi suatu negara tempat dilaksanakannya putusan arbitrase.
Menimbang dengan adanya Pandemi Corona Virus Disease – 2019 (Covid – 19), dengan begitu Penerimaan Tamu Saka yang akan terselenggara juga akan memperhatikan Protokol Kesehatan yang ada, serta tidak akan melaksanakan Penerimaan Tamu Saka dengan mengumpulkan anggota Pramuka secara langsung untuk bertatap muka, akan tetapi yaitu dengan menggunakan Media berbasis Daring atau Online yaitu lewat Aplikasi Zoom App ataupu Google Meets.
Oleh karena itu kegiatan Penerimaan Tamu Saka (PTS) Wira Kartika Angkatan II Korem 084/Bhaskara Jaya ini tercipta untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia serta softskill anggota Pramuka Saka Wira Kartika Korem 084/Bhaskara Jaya.
Dengan adanya Threshold, kedepannya akan dapat menyaring masyarakat yang berkepentingan lewat partai politik yang ada dan diyakini oleh rakyat bangsa tersebut untuk mewakili masing-masing suara yang ingin mereka sampaikan untuk meraih cita-cita bangsa yang mulia serta sejahtera dikemudian hari.
Dalam penulisan makalah ini, kami akan mengambil dan membahas tema mengenai ”Kepastian dan Peran Hukum Terhadap Aturan Perundangan NARKOBA (Narkotika dan Obat/Bahan Berbahaya) oleh Pengguna dan Pengedar.”. Tujuan penulisan makalah ini adalah, pertama, supaya pembaca dapat mengetahui dan mengerti tentang bahaya yang ada mengenai keberadaan subjektivitas narkoba itu sendiri; kedua, supaya pembaca dapat memperoleh petunjuk mengenai sikap yang benar dalam menyikapi urgensi tentang persebaran narkoba; ketiga, yaitu tentang mengetahui apa saja aturan perundangan dan juga penerapan bangun sadar didalam masyarakat di sekitar.
Dalam penulisan yang kami lakukan metode penelitian yang digunakan adalah penelitian literatur (Library Research), yaitu kajian yang diambil melalui tinjauan jurnal dan buku yang sesuai dengan tema yang kami sebutkan di-muka.
Berdasarkan uraian yang telah kami uraikan dalam makalah ini maka kami dapat menarik beberapa kesimpulan: Pertama, Pengguna berdalih menggunakan narkoba adalah untuk mendapatkan ketenangan duniawi sementara yang biasanya dihadapkan pada masalah-masalah yang besar, sehingga mereka menggunakan NARKOBA sebagai jalan pelarian terhadap hidup yang mereka hadapi sehari-hari; Kedua, Kami akhirnya menyadari bahwasanya dalam penggunaan NARKOBA menimbulkan rasa kecanduan/ketagihan bagi para penggunanya jika dalam dosis diluar batas. Sedangkan dalam beberapa literatur yang kami dapat juga menyampaikan bahwasanya NARKOBA juga bisa menjadi obat alternatif dalam medis untuk menyembuhkan penyakit; Ketiga, Hukum di negara Indonesia telah mengatur seluruh larangan-larangan mengenai penggunaan dan jenis-jenis NARKOBA yang dapat dikonsumsi oleh masyarakat namun dalam batas kepentingan kesehatan/medis/pihak yang berwenang seperti Rumah Sakit berbadan hukum; Keempat, hukum di Indonesia mengatur jenis NARKOBA yang telah ditemukan, tetapi juga masih terdapat banyak sekali NARKOBA jenis baru yang belum di atur.