LANDASAN
PENDIDIKAN
Penulis
Andri Kurniawan, S.Pd., M.Pd | Dr. Andi Fitriani Djollong, M.Pd
Andi Yustira Lestari Wahab. S.Pd., M.Pd| Ariesta Setyawati, S.Pd.I., M.Pd
Siti Nurislamiah, S.Pd.I., M.Pd | Dr. Raya Mangsi, S.Pd,. M. Pd.I
Dr. Abdul Walid, M.A | Dr. Lina Novita, M.Pd
Cynantia Rachmijati, M.M.Pd | Dr. Haimah, M.Pd
Listya Endang Artiani, S.E., M.Si | Ihfa Indira Nurnaifah Idris, S.Si., M.Pd
Dr. Andi Abd. Muis, M.Pd.I | Ahmad Asroni, S.Fil., S.Th.I., M.Hum
Ni Made Muliani, S.Pd., M.Pd | Andi Eliyah Humairah, S.Pd., M.Pd
Ainul Azhari, S.Th.I, M.Ag | Dr. Nila Kencana, M.Pd
Fuad Hasyim, S.S., M.A
Editor
Aniek Widiarti, SE. M.M | Marrieta Moddies Swara, S. Pd., M. Pd
Mardiana Sari, M. Pd | Fovi Sriyuliawati, M.Pd
Fidya Arie Pratama, S.Pd., M.Pd
Hak Cipta Buku Kemenkum dan HAM Nomor : 000460385
2023
LANDASAN PENDIDIKAN
v + 365 hlm.; 15,5 x 23 cm
ISBN: 978-623-09-2774-4
: Andri Kurniawan, Andi Fitriani Djollong, Andi
Yustira Lestari Wahab, Ariesta Setyawati, Siti
Nurislamiah, ... [dan 14 penulis lainnya].
Editor
: Aniek Widiarti, Marrieta Moddies Swara,
Mardiana Sari, Fovi Sriyuliawati, Fidya Arie
Pratama
Tata Letak
: Kacung Arie
Desain Sampul : Farhan Saefullah
Cetakan 1
: Maret 2023
Penulis
Copyright © 2023 by Penerbit PT Arr rad Pratama
All rights reserved
Hak Cipta dilindungi Undang-Undang No 19 Tahun 2002.
Dilarang memperbanyak atau memindahkan sebagian atau
seluruh isi buku ini dalam bentuk apapun, baik secara elektris
maupun mekanis, termasuk memfotocopy, merekam atau
dengan sistem penyimpanan lainnya, tanpa izin tertulis dari
Penulis dan Penerbit.
Isi di luar tanggung jawab percetakan
Penerbit PT Arr Rad Pratama
Anggota IKAPI
Gedung Nurul Yaqin Cirebon – Jawa Barat Indonesia 45151
Cirebon Telp. 085724676697
e-mail: ptarrradpratama@gmail.com
Web : https://arradpratama.com/
ii
KATA PENGANTAR
Buku ini merupakan simbol semangat intelektual
dalam mengakaji ilmu tentang Landasan Pendidikan yang
terbit pada tahun 2023. Kontributor dari buku ini adalah para
peneliti dan dosen dari berbagai kampus di Indonesia.
Mereka memiliki latar belakang pendidikan yang berbeda.
Penulisan buku ini dilandasi atas pentingnya update
penelitian terbaru tentang kajian ilmu pendidikan dengan
tema tentang Landasan Pendidikan yang menjadi isu dan
problematika saat ini.
Buku ini terdiri dari 19 artikel yang dimasukan ke
dalam 19 bab di dalam buku ini. Upaya penyusunan buku ini
dilakukan untuk mendokumentasikan karya-karya yang
dihasilkan para penulis sehingga dapat bermanfaat bagi
pembaca secara lebih luas. Penulisan buku juga mengandung
konsekuensi untuk membangun pendidikan Indonesia yang
lebih bermartabat dan berintegritas.
Sebagai penutup, tiada gading yang tak retak. Tentunya
banyak kekurangan dalam penyusunan buku ini sehingga
kritik dan masukan selalu diperlukan bagi pengembangan
studi ilmu pendidikan baik secara teori maupun
implementasinya. Hal-hal yang besar tentunya berawal dari
yang sederhana. Semoga tulisan-tulisan dalam buku ini
menjadi ilmu yang bermanfaat bagi pengembangan
pendidikan hari ini dan esok.
Cirebon, Maret 2023
Tim Penulis
iii
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR
DAFTAR ISI
Bab 1 : Pengertian Landasan dan Pengertian
Pendidikan
Andri Kurniawan, S.Pd., M.Pd
Bab 2 : Pengertian Landasan Pendidikan
Dr. Andi Fitriani Djollong, M.Pd
Bab 3 : Pengertian Pendidikan Menurut Para Pakar
Andi Yustira Lestari Wahab. S.Pd., M.Pd
Bab 4 : Sasaran dan Fungsi Pendidikan
Ariesta Setyawati, S.Pd.I., M.Pd Pd
Bab 5 : Komponen-Komponen dan Jenis Pendidikan
Siti Nurislamiah, S.Pd.I., M.Pd
Bab 6 : Pemahaman Hakikat Manusia
Dr. Raya Mangsi, S.Pd,. M. Pd.I
Bab 7 : Pemahaman Filsafat Pendidikan Indonesia
Dr. Abdul Walid, M.A
Bab 8 : Pendidikan Keanekaragaman di Indonesia
Dr. Lina Novita, M.Pd
Bab 9 : Pengembangan Kebudayaan Indonesia
Cynantia Rachmijati, M.M.Pd
Bab 10 : Sistem Pendidikan Nasional
Dr. Haimah, M.Pd
Bab 11 : Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
Listya Endang Artiani, S.E., M.Si
Bab 12 : Standarisasi Nasional Pendidikan
Ihfa Indira Nurnaifah Idris, S.Si., M.Pd
Bab 13 : Pengembangan Metode Pembelajaran
Dr. Andi Abd. Muis, M.Pd.I
Bab 14 : Landasan Filosofis dan Yuridis Pendidikan
Ahmad Asroni, S.Fil., S.Th.I., M.Hum
Bab 15 : Evaluasi Program Pendidikan
Ni Made Muliani, S.Pd., M.Pd
Bab 16 : Pengembangan Strategi Pembelajaran
iv
iii
iv
1
14
36
50
65
81
97
116
131
145
164
179
217
231
246
257
Andi Eliyah Humairah, S.Pd., M.Pd
Bab 17 : Landasan Sosial-Budaya dan Landasan
Psikologi
Ainul Azhari, S.Th.I, M.Ag
Bab 18 : Pemahaman Teori Pendidikan Indonesia
Dr. Nila Kencana, M.Pd
278
303
Bab 19 : Pembelajaran Kooperatif Berbasis Pendidikan
Humanistik
Fuad Hasyim, S.S., M.A
342
Profil Editor
360
v
COVER BAB 1
1 | LANDASAN PENDIDIKAN
BAB 1
PENGERTIAN LANDASAN DAN
PENGERTIAN PENDIDIKAN
A. Pengertian Landasan
Landasan berasal dari kata dasar landas. Landasan
adalah homonim karena maknanya memiliki ejaan dan
pengucapan yang sama tetapi memiliki makna berbeda. Arti
dari kata landasan dapat dimaknai ke dalam jenis kiasan
sehingga penggunaan landasan dapat bukan dalam arti yang
sebenarnya.
Landasan memiliki arti dalam golongan nomina atau
kata benda sehingga landasan dapat menunjukkan nama dari
seseorang, tempat, atau apa saja dan segala sesuatu yang
merupakan kata benda.
Landasan adalah landasan untuk pijakan atau tempat
dari mana suatu kegiatan dimulai. Dalam bahasa Inggris
landasan disebut Foundation, yang dalam bahasa Indonesia
disebut fondasi. Fondasi adalah bagian terpenting dalam
memulai sesuatu.
S. Wojowasito (1972) berpendapat jika landasan dapat
diartikan sebagai alas, atau dapat diartikan sebagai fondasi,
dasar, petunjuk dan sumber.
Istilah lain yang memiliki arti yang hampir identik
dengan kata landasan adalah kata dasar atau basic. Kata dasar
memiliki pengertian sebagai awal, permulaan atau titik tolak
segala sesuatu. Pengertian dasar, lebih dekat pada referensi
pokok
(basic reference) dari pengembangan sesuatu.
Sehingga dapat dikatakan jika kata dasar memiliki lebih luas
pengertian dari kata fondasi atau landasan. Karena itu, kata
2 | LANDASAN PENDIDIKAN
fondasi atau landasan dengan kata dasar (basic reference)
adalah dua hal yang wujudnya berbeda, akan tetapi
hubungan yang dimiliki antar keduanya sangat erat (Sanusi
Uwes, 2001).
Istilah landasan seringkali dikenal sebagai fondasi.
Menurut pengertian tersebut, dapat dipahami jika landasan
merupakan alas atau dasar pijakan dari sesuatu hal, suatu
titik tumpu atau titik awal dari suatu hal, atau suatu fondasi
tempat dimana sesuatu berdiri.
Berdasarkan sifat bentuknya, landasan dapat
dibedakan dua jenis yaitu :
1. Landasan yang bersifat material
Contoh dari landasan yang bersifat material yaitu
berupa landasan pacu pesawat terbang dan fondasi
bangunan gedung.
2. Landasan yang bersifat konseptual.
Contoh dari landasan yang bersifat konseptual yaitu
berupa dasar Negara Republik Indonesia yaitu Pancasila dan
UUD RI Tahun 1945, landasan pendidikan, dan lain
sebagainya. Landasan konseptual identik dengan asumsi
sementara asumsi dapat dibagi menjadi tiga jenis asumsi
yaitu aksioma, postulat dan asumsi tersembunyi. Landasan
konseptual identik dengan asumsi, yaitu suatu gagasan,
kepercayaan, prinsip, pendapat atau pernyataan yang sudah
dianggap benar, yang dijadikan sebagai titik awal dalam
rangka berpikir dalam melakukan suatu studi dan atau dalam
rangka bertindak dalam melakukan suatu praktek.
Jadi, dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa
landasan adalah dasar atau alas yang di atasnya berdiri
sesuatu.
3 | LANDASAN PENDIDIKAN
B. Pengertian Pendidikan
Istilah pendidikan bukan lagi sekedar istilah yang
sering kita dengar. Sebaliknya, itu bisa didengar cukup
sering. Pendidikan adalah tempat untuk menciptakan citra
yang baik dari seseorang sehingga mereka dapat mencapai
potensi penuh mereka.
UU Sisdiknas 20 tahun 2003 juga menyebutkan bahwa
pendidikan adalah wadah untuk mengembangkan potensi
seseorang secara utuh.
Oleh karena itu, pendidikan dalam hal ini biasanya
tidak terbatas pada mata pelajaran tertentu. Namun, ini
mencakup semua aspek perkembangan manusia. Ini juga
menciptakan materi yang berbeda yang dipelajari dalam
pendidikan. Saat siswa belajar, secara tidak sengaja mereka
membentuk pola pikir yang pada gilirannya membentuk
kapasitas potensi mereka.
Mengutip KBBI Online, pendidikan berasal dari kata
didik yang artinya menerima dan memberi pelatihan. Dari
akar kata tersebut, jelaslah bahwa tugas pendidikan adalah
memberikan pendidikan kepada peserta didik.
Pendidikan adalah sesuatu yang tidak terbatas. Pada
dasarnya setiap orang membutuhkan pendidikan. Tanpa
pendidikan, akan ada efek negatif pada orang-orang.
Pendidikan menciptakan orang yang lebih baik dan
keterampilan mereka dari waktu ke waktu yang juga
berkembang saat mereka mempelajari hal-hal tertentu. Oleh
karena itu tidak ada batasan untuk pendidikan. Ada juga
aspek usia dimana dikatakan bahwa orang tua tetap harus
belajar dan pendidikan adalah tempat untuk itu.
Ada berbagai jenis pendidikan di Indonesia, antara lain
sebagai berikut:
4 | LANDASAN PENDIDIKAN
1. Pendidikan formal
Pendidikan
formal
adalah
pendidikan
yang
memungkinkan semua komponen pendidikan yang ada
didata dan diintegrasikan dengan pemerintah.
Jalur pendidikan yang berjenjang dan terstruktur
disebut juga dengan pendidikan formal, dimulai dari Sekolah
Dasar/Mi, Sekolah Menengah Pertama/Mts, Sekolah
Menengah Atas/Ma,
2. Pendidikan non formal
Pendidikan nonformal adalah program pendidikan
yang dirancang khusus untuk meningkatkan pengetahuan
masyarakat. Pada umumnya pendidikan nonformal
digunakan sebagai penunjang/pelengkap pendidikan
formal.
Pengertian Pendidikan dalam arti luas, hidup adalah
pendidikan dan pendidikan adalah kehidupan (life is
education and education is life). Artinya pendidikan adalah
setiap pengalaman hidup (pembelajaran) dalam berbagai
lingkungan yang berlangsung sepanjang hidup dan
berpengaruh
positif
terhadap
pertumbuhan
atau
perkembangan individu.
Pendidikan dalam arti luas memeiliki karakteristiknya
sendiri. Tujuan pendidikan sama dengan tujuan hidup
seseorang, tidak diresepkan oleh orang lain. Pendidikan
terjadi sepanjang waktu, yang berarti itu terjadi sepanjang
hayat (pembelajaran seumur hidup). Itulah sebabnya
pendidikan berlangsung dalam konteks hubungan individu
yang multidimensi, dan dalam hubungan individu dengan
Tuhan, sesamanya, alam, dan dengan dirinya sendiri.
5 | LANDASAN PENDIDIKAN
Dalam hubungan multidimensi ini, pendidikan
berlangsung melalui berbagai aktivitas, fungsi dan peristiwa,
baik yang awalnya ditujukan untuk pendidikan atau tanpa
sengaja untuk pelatihan. Pelatihan ini tersedia untuk semua
orang. Setiap individu - anak atau dewasa, pelajar atau bukan
pelajar - dididik atau otodidak. Pelatihan terjadi di manamana. Pendidikan tidak terbatas pada sekolah. Pendidikan
berlangsung dalam keluarga, sekolah, masyarakat dan
lingkungan alam. Pendidik bagi individu tidak terbatas pada
pendidik profesional. Pendidikan dalam arti sempit bisa
dibilang identik dengan kata persekolahan (schooling), yaitu
pendidikan formal dalam kondisi terkendali.
Pendidikan dalam arti sempit juga memiliki
karakteristiknya tersendiri. Yaitu dimana tujuan dari
pendidikan dalam arti sempit ditentukan oleh pihak-pihak di
luar seorang siswa. Menurut yang kita pahami, tujuan dari
pendidikan di sekolah atau tujuan pendidikan pengajaran
dan pembelajaran di sekolah tidak dibuat dan ditentukan
oleh siswa. Lamanya pendidikan setiap seseorang dalam
masyarakat sangat bermacam-macam, bisa kurang atau sama
dengan enam tahun, sembilan tahun atau bahkan lebih.
Namun, ada titik akhir pelatihan yang ditentukan
dalam satuan waktu. Pendidikan berlangsung di sekolah atau
lingkungan khusus yang sengaja dibuat untuk pengajaran
sebagai bagian dari program pendidikan sekolah. Pendidikan
dalam arti sempit hanya diperuntukkan bagi mereka yang
menjadi pelajar (murid) pada suatu lembaga pendidikan
formal (sekolah/universitas).
Pendidikan mengambil bentuk kegiatan belajar
mengajar yang terprogram dan merupakan pelatihan formal
atau disengaja dan diawasi. Berbeda dengan pendidikan
dalam arti luas, pendidikan dalam arti sempit, pendidik siswa
6 | LANDASAN PENDIDIKAN
terbatas pada pendidik profesional atau biasa disebut dengan
guru.
Berikut ini adalah beberapa pengertian dari pendidikan
melalui pendekatan-pendekatan, diantaranya yaitu sebagai
berikut :
1. Pengertian
pendidikan
menurut
pendekatan
Monodisipliner
Setiap disiplin ilmu memiliki tema formal yang
berbeda. Setiap disiplin ilmu juga menghasilkan perbedaan
ekspresi atau definisi yang identik dengan pendidikan karena
temuan penelitian pada mata pelajaran formalnya.
a. Berdasarkan sudut pandang dari pendekatan
sosiologi, pendidikan identik dengan sosialisasi
(socialization).
b. Berdasarkan sudut pandang dari pendekatan
antropologi, pendidikan identik dengan enkulturasi
(enculturation).
c. Berdasarkan sudut pandang dari pendekatan
ekonomi, pendidikan identik dengan investasi pada
diri manusia (human investment).
d. Berdasarkan sudut pandang dari pendekatan politik,
pendidikan identik dengan peradaban atau civilisasi
(civilization).
e. Berdasarkan sudut pandang dari pendekatan
psikologis, pendidikan identik dengan individualisasi
(individualization).
f. Berdasarkan sudut pandang dari pendekatan biologi,
pendidikan identik dengan adaptasi (adaptation).
2. Pengertian pendidikan menurut pendekatan Sistem
Pendekatan sistem adalah penerapan pandangan
sistem (systems view atau systems thinking) ketika mencoba
7 | LANDASAN PENDIDIKAN
memahami sesuatu atau memecahkan suatu masalah. Jika
kita menerapkan pendekatan sistematis dalam kajian
pendidikan, maka dapat dimengerti jika pendidikan adalah
suatu kesatuan yang terpadu dari beberapa komponen yang
saling berinteraksi dan menjalankan fungsi-fungsi tertentu
untuk mencapai tujuan pendidikan. Dilihat dari asal
kemunculannya, pendidikan termasuk jenis sistem buatan
manusia (man-made system); menurut bentuknya termasuk
jenis sistem sosial; dalam perspektif hubungan dengan
lingkungan termasuk dalam tipe sistem terbuka.
Pendidikan (sistem pendidikan) berada pada
supersistem yaitu masyarakat. Selain sistem pendidikan,
masih banyak sistem lain dalam masyarakat, seperti: Sistem
ekonomi, sistem politik, sistem pertahanan dan keamanan,
dan lain sebagainya.
Karena sistem pendidikan merupakan sistem terbuka,
maka sistem pendidikan menerima masukan dari masyarakat
dan menghasilkan hasil bagi masyarakat. Sistem pendidikan
tergantung pada sistem lain, dan ada hubungan timbal balik
atau interaksi antara sistem pendidikan dan sistem sosial
lainnya.
Pada sistem pendidikan terjadi proses perubahan,
pada dasarnya merupakan suatu proses dimana input
mentah (siswa) menjadi output (orang terdidik sesuai dengan
tujuan pendidikan yang diberikan). Idealnya, semua bagian
pendidikan harus melakukan tugasnya masing-masing dan
berinteraksi satu sama lain, yang mengarah pada pencapaian
tujuan pendidikan. Hasilnya ditujukan untuk masyarakat
atau sistem lain di atas sistem.
Seperti yang telah disebutkan, sistem pendidikan
memiliki kendali mutu (quality control). Pelaksanaan dalam
fungsinya yaitu adalah menghasilkan timbalbalik yang
8 | LANDASAN PENDIDIKAN
digunakan untuk perbaikan dalam proses perubahan
berikutnya. Inilah yang diharapkan dari sistem pendidikan
mampu
mengatasi
entropi
atau mempertahankan
keberadaannya dan meningkatkan prestasi.
3. Pengertian
pendidikan
menurut
Fenomenologis:
Landasan Pedagogik
Dari segi pedagogik, pengertian pendidikan adalah
usaha orang dewasa yang dilakukan secara sadar dalam
membantu individu dari yang belum dewasa menjadi
dewasa. Pendidikan berlangsung di lingkungan antara orang
dewasa dan anak-anak atau orang yang belum berkembang.
Karena pendidikan memang sengaja dibidik, seperti dalam
kasus ini pendidik tentunya memiliki tujuan pendidikan.
Untuk tercapainya tujuan tersebut, guru memilih konten
pengajaran tertentu dan juga menggunakan alat pengajaran
khusus.
Dari uraian di atas dapat diketahui bahwa ada enam
unsur yang terlibat dalam suatu pendidikan, yaitu: tujuan
pendidikan, pendidik, peserta didik, konten pendidikan, alat
peraga, dan lingkungan pendidikan.
Pendidikan berlangsung bersama-sama antara orang
dewasa dan anak-anak atau anak di bawah umur, tetapi tidak
setiap pergaulan seperti itu dengan sendirinya memenuhi
syarat sebagai pendidikan. Agar pergaulan itu tergolong
pendidikan, maka harus dipenuhi dua ciri, yaitu adanya
pengaruh orang dewasa yang sengaja dilakukan terhadap
anak didik atau orang yang belum dewasa, dan tujuan
pengaruh adalah untuk mendewasakan anak atau orang yang
belum dewasa.
Mengubah situasi lingkungan biasa menjadi situasi
lingkungan pendidikan harus dapat diterima sehingga siswa
9 | LANDASAN PENDIDIKAN
yang terlibat tidak merasakan perubahannya. Oleh karena
itu, siswa cukup menerima pengaruh guru. Jika tidak, siswa
dapat menghindar dan menutup diri. Pada kondisi tertentu,
sosialisasi pendidikan juga harus tegas (jelas) mengenai mana
yang baik dan buruk, mana yang benar dan salah, dan lain
sebagainya.
Lingkungan pendidikan harus didasarkan pada
kewibawaan, yaitu pada kekuatan guru yang mengakui dan
menerima anak didik sedemikian rupa, sehingga karena
kebebasannya mereka tunduk pada pengaruh para pendidik.
Faktor-faktor yang mempengaruhi dalam menentukan
kewibawaan seorang pendidik adalah sebagai berikut:
a. Keterikatan guru dengan siswa atau orang yang
belum berkembang,
b. Kepercayaan guru terhadap siswa/individunya yang
tidak dewasa akan dapat mencapai kedewasaan
c. Kematangan pendidik,
d. Indetifikasi pelajar,
e. Tanggung Jawab Pendidikan.
Di sisi lain, faktor-faktor yang menentukan kepatuhan
siswa terhadap pendidik atau guru adalah sebagai berikut:
a. Kemampuan anak/orang yang belum dewasa dalam
memahami bahasa,
b. Kepercayaan siswa/orang yang belum dewasa
terhadap guru,
c. Identifikasi,
d. Imitasi,
e. Kasih sayang dan kebebasan siswa dalam
menentukan sikap, tindakan dan masa depannya.
10 | LANDASAN PENDIDIKAN
Kewibawaan merupakan syarat mutlak bagi
pendidikan. Berikut ini adalah hal-hal yang akan terjadi
apabila lingkungan pendidikan tidak didasarkan atas
kewibawaan :
a. Murid/orang yang belum dewasa menuruti pengaruh
guru hanya “melalui pengaruh keterikatan mereka
dengan gurunya”. Karena itu siswa/orang yang
belum dewasa tidak pernah mencapai kedewasaan,
mereka tetap tidak terdidik.
b. Ketaatan anak didik/orang yang belum dewasa
kepada pendidik didasarkan pada pemahaman
pengalaman anak itu sendiri, jika demikian berarti ia
sudah mandiri (dewasa), dan ini bertolak belakang
dengan keadaan sebenarnya sebagai orang yang
benar-benar belum dewasa.
Dari uraian di atas terlihat bahwa pendidikan dimulai
(batas bawah pendidikan) ketika anak-anak/orang dewasa
merasakan kewibawaan, sedangkan anak-anak dapat
mengenali kewibawaan ketika mereka mampu memahami
bahasa. Sedangkan batas atas atau akhir pendidikan tercapai
ketika tujuan pendidikan tercapai, yaitu kedewasaan.
Pendidik atau guru pada awalnya bertanggung jawab,
tetapi ketika siswa/anak di bawah umur dewasa, tanggung
jawab didelegasikan atau dipikul oleh siswa/anak di bawah
umur sampai dia bertanggung jawab (dewasa). Kewibawaan
ini bersifat dua arah.
11 | LANDASAN PENDIDIKAN
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad Rohani, H.M. & Ahmadi, Abu. Administrasi
Pendidikan Sekolah. 1990. Jakarta: Bumi Aksara.
Idris, Z dan Zamal, L., (1992), Pengantar Pendidikan, PT.
Grasindo, Jakarta.
Langeveld, M.J., (1980), Beknopte Teoritische Paedagogiek,
(terjemahan: Simajuntak), Jemmars, Bandung.
Muchtar, Odang, (1976), Pendidikan nasional Indonesia,
Pengertian dan Sejarah Perkembangannya, IKIP
Bandung.
Mudyahardjo, Redja, (1998), Filsafat Ilmu Pendidikan dan
Pengembangan Fakultas Ilmu Pendidikan: Sebuah
Studi Filosofis tentang Pendidikan dan Ilmu
Pendidikan, Jurusan FSP FIP IKIP Bandung
12 | LANDASAN PENDIDIKAN
PROFIL PENULIS
Andri Kurniawan, S.Pd.,M.Pd.
Lahir di Tangerang tanggal 20
Desember
1989.
Telah
menyelesaikan
studi
S1
Pendidikan Bahasa Inggris di
Universitas Islam Syekh-Yusuf
Tangerang Tahun 2012, serta
Magister
(S2)
Pendidikan
Bahasa Inggris di Universitas
Indrapasta PGRI (Unindra)
Jakarta Tahun 2019. Mulai
Bulan Desember tahun 2019
mengajar di Fakultas Keguruan
dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Pendidikan Bahasa Inggris
Sampai Saat ini. Penulis saat ini menjadi Kepala Sub Bagian
Perencanaan, Evaluasi dan Mentoring di Universitas Islam
Syekh-Yusuf Tangerang. Penulis Juga aktive dalam kegiatankegiatan pengembangan kampus diantaranya menjadi
Pengembang Kampus Merdeka dan Renstra Fakultas serta
Universitas. Penulis sangat Aktive dalam kegiatan penelitian,
Pengabdian Masyarakat dan mengisi kegiatan webinar,
Seminar dan Workshop sebagai pembicara. Penulis aktive
menulis buku dan sebagai editor buku.
13 | LANDASAN PENDIDIKAN
COVER BAB 2
14 | LANDASAN PENDIDIKAN
BAB 2
PENGERTIAN LANDASAN
PENDIDIKAN
A. Pengertian Landasan Pendidikan
Pendidikan
menurut
Undang-Undang
Sistem
Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 ialah usaha sadar dan
terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran
agar
peserta
didik
secara
aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, ahlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan
dirinya dan masyarakat. Pendidikan adalah proses
komunikasi yang mengandung tranformasi pengetahuan,
nilai dan keterampilan yang berlangsung baik di dalam
maupun di luar sekolah, di masyarakat, di dalam keluarga
dan pembelajaran berlangsung dalam jangka waktu yang
lama. Pendidikan merupakan suatu kegiatan yang universal
dalam kehidupan manusia, karena di manapun dan kapan
pun di dunia terdapat pendidikan. Pendidikan pada
hakekatnya
merupakan
usaha
manusia
untuk
memanusiakan manusia itu sendiri, yaitu untuk
membudayakan manusia atau untuk memuliakan manusia.
Perbuatan pendidikan diarahkan kepada kepada manusia
untuk mengembagkan potensi-potensi dasar manusia agar
menjadi nyata.
Pendidikan adalah upaya sadar yang direncanakan
dalam rangka terwujudnya waktu belajar dan proses
pembelajaran sehingga peserta didik selalu aktif untuk
15 | LANDASAN PENDIDIKAN
mengembangkan potensi yang dimilikinya agar mampu
mendapatkan kekuatan spritual keagamaan, mampu
mengendalikan diri, memiliki kepribadian, cerdas, berakhlak
baik, memiliki keterampilan yang menjadi kebutuhan dalam
dirinya sehingga bermanfaat bagi diri sendiri, masyarakat,
bangsa dan negara. Tujuan pendidikan nasional adalah
mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman
dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi
pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan,
kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan
mandiri serta tanggung jawab kemasyarakatan dan
kebangsaan.
Pendidikan memiliki fungsi yang besar bagi kehidupan
manusia. Pendidikan berfungsi untuk menanamkan nilai dan
membentuk karakter manusia serta memberikan latihan agar
mempunyai kepribadian yang mandiri. Pendidikan adalah
upaya merekontruksi suatu peradaban, upaya meningkatkan
kualitas hidup dan kesejahteraan. Pendidikan merupakan
kebutuhan dasar yang dibutuhkan manusia dalam rangka
pembentukan karakter yang sesuai dengan fitrah manusia
untuk mengembangkan kehidupan manusia itu dari setiap
masa ke masa menjadi lebih baik. Pendidikan merupakan
aspek penting dalam rangka menjalani kehidupan manusia
yang dimanfaatkan seagai bekal hidup. Pendidikan terdapat
proses pembelajaran, proses pembelajaran itu mampu
melakukan perubahan dan memberi arah pada pola pikir
kepribadian dalam diri manusia ke arah yang lebih baik.
Pendidikan terdapat proses meningkatkan rasa percaya diri
peserta didik sehingga peserta didik memiliki kepercayaan
diri dalam berkomunikasi, kepercayaan diri mengemukakan
pendapat, kepercayaan dalam berinteraksi dengan orang lain.
16 | LANDASAN PENDIDIKAN
Secara leksikal, landasan berarti tumpuan, dasar atau
alas. Landasan merupakan tempat bertumpu atau titik tolak
atau dasar pijakan, ini dapat bersifat material dapat pula
bersifat konseptual. Landasan yang bersifat konseptual
identik dengan asumsi. Asumsi dapat dibedakan tiga macam
yaitu aksioma, postulat dan premis tersembunyi. Landasan
pendidikan dapat dipahami dari dua sudut pandang.
Pertama dari sudut pandang praktik sehingga kita mengenal
praktik pendidikan, dan kedua dari sudut studi sehingga kita
kenal istilah studi pendidikan. Praktik pendidikan adalah
kegiatan seseorang atau lembaga dalam membantu individu
atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan pendidikan.
kegiatan bantuan dalam praktik pendidikan dapat berupa
pengelolaan pendidikan (makro maupun mikro) dan dapat
berupa kegiatan pendidikan (bimbingan, pengajaran, dan
atau latihan). Studi pendidikan adalah kegiatan seseorang
atau sekelompok orang dalam rangka memahami
pendidikan. Landasan pendidikan adalah asumsi-asumsi
yang menjadi dasar pijakan atau titik tolak dalam rangka
praktik pendidikan dan atau studi pendidikan. (Vina, 2020)
Landasan pendidikan merupakan salah satu kajian
yang dikembangkan dalam berkaitannya dengan dunia
pendidikan. Landasan pendidikan diperlukan dalam dunia
pendidikan khususnya di negara kita Indonesia, agar
pendidikan yang sedang berlangsung di negara kita ini
mempunyai pondasi atau pijakan yang sangat kuat karena
pendidikan di setiap negara tidak sama. Hal ini dimaksud
untuk memberikan pemahaman tentang berbagai pandangan
manusia, sistem, hakekat, lembaga dan permasalahan
pendidikan dan pembangunan dan perkembangan
masyarakat yang akan mendasari pandangan mahasiswa
tentang pendidikan yang harus menjadi pusat perhatian dan
17 | LANDASAN PENDIDIKAN
pengembangan keilmuan mereka (Novri, 2022). Landasan
pendidikan adalah tumpuan, dasar atau asas konseptual yang
menyelubungi pendidikan secara keseluruhan. Biasanya
yang dibahas terkait landasan pendidikan adalah hakekat
manusia sebagai makhluk pembelajar, situasi, proses,
perubahan sosial, aliran pelaksanaan hingga permasalahanpermasalahan pendidikan (Marharetha Yulianti, 2021).
Landasan pendidikan adalah asumsi-asumsi yang
menjadi rujukan dalam penyelenggaraan pendidikan yang
memberikan pancaran ilmu pengetahuan dan nilai-nilai yang
akan diimplementasikan dalam pendidikan. Landasan
pendidikan menjadi sarana untuk bertumpu dalam
melaksanakan analitis kritis yang disesuaikan dengan
kebijakan dan pelaksanaan pendidikan. Landasan
pendidikan merupakan dasar untuk melaksanakan program
yang mengarah kepada ketercapaian tujuan pendidikan.
Landasan
pendidikan
menjadi
tumpuan
bagi
penyelenggaraan pendidikan yang disesuaikan dengan
falsafah bangsa, perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi dan perubahan yang terjadi pada masyarakat yang
demiian cepat. Pendidikan yang dilaksanakan perlu memiliki
dasar atau pijakan yang kuat sehingga dapat mencapai tujuan
pendidikan nasional.
Landasan adalah dasar tempat berpijak atau tempat
dimulainya suatu perbuatan. Dalam bahasa Inggris, landasan
disebut dengan istilah foundation, dalam bahasa Indonesia
menjadi fondasi. Landasan pendidikan adalah sebagai tempat
bertumpu atau dasar dalam melakukan analisis kritis
terhadap kaidah-kaidah dan kenyataan tentang kebijakan
dan praktik pendidikan. Kajian analisis kritis terhadap kaidah
dan kenyataan tersebut dapat dijadikan titik tumpu atau
dasar dalam upaya penemuan kebijakan dan praktik
18 | LANDASAN PENDIDIKAN
pendidikan yang tepat guna dan bernilai guna. Dengan kata
lain, dapat dikatakan bahwa landasan pendidikan
merupakan dasar bagi upaya pengembangan kependidikan
dalam segala aspeknya. (Rosmita, 2021). Landasan dapat
diartikan sebagai dasar tempat berpijak, fondasi, alas, sumber
dan pedoman untuk melakukan kegiatan, dalam hal ini
kegiatan pendidikan. Untuk mendapatkan pendidikan yang
kukuh dan berkualitas harus dimulai dari landasan
pendidikan yang kuat. Pendidikan tidak akan berjalan
sebagaimana mestinya jika landasan tidak kuat atau tidak
utuh. Landasan pendidikan dalam pendidikan ibarat pondasi
dasar untuk membangun pendidikan sesuai ke arah yang
dicita-citakan bangsa. (Amos, 2017)
Landasan pendidikan adalah seluruh pijakan yang
memberikan
pancaran
ilmu
pengetahuan
yang
ditransformasikan pada pendidikan. Sebagai landasan harus
menjadi pijakan nilai-nilai sistem pendidikan. Landasan
pendidikan mengacu kepada pencapaian tujuan pendidikan,
menggabungkan semua kurikulum yang dilaksanakan pada
proses pembelajaran yang mencakup materi, metode, media,
penilaian, sarana prasarana. Kemajuan pendidikan era saat
ini sangat berkembang dan mengalami kemajuan yang pesat
sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan teknologi
pada bidang pendidikan, perkembangan ilmu pengetahun
tersebut berdampak positif dan negatif, olehnya itu
diperlukan landasan pendidikan yang kuat untuk
mengatisipasi akan munculnya dampak negatif pada bidang
pendidikan. Landasan pendidikan adalah faktor strategis
yang berperan penting untuk pengembangan pendidikan
bagi manusia, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara.
Landasan pendidikan dimaksudkan sebagai tempat
bertumpu atau dasar dalam melakukan analisis kritis
19 | LANDASAN PENDIDIKAN
terhadap kaidah-kaidah dan kenyataan tentang kebijakan
dan praktik kependidikan. Kajian analisis kritis terhadap
kaidah dan kenyataan tersebut dapat dijadikan titik tumpu
atau dasar dalam upaya penemuan kebijakan dan praktik
pendidikan yang tepat guna dan bernilai guna. Landasan
pendidikan merupakan dasar bagi upaya pengembangan
kependidikan dalam segala aspeknya (Hani, 2022).
Pengertian landasan pendidikan ditinjau dari aspek ontologi
adalah bagian-bagian dasar dalam upaya, proses atau
kegiatan untuk membentuk kecakapan intelektual maupun
emosional seseorang agar selaras dengan alam dan sesama
manusia. Pengertian landasan pendidikan ditinjau dari aspek
epistemologi adalah teori atau ilmu pengetahuan tentang
metode dan dasar-dasar pengetahuan, khususnya yang
berhubungan dengan batas-batas pengetahuan dan validitas
atau sah berlakunya pengetahuan itu (Amos, 2017).
Landasan pendidikan merupakan seperangkat asumsiasumsi yang menjadi dasar pijakan dalam rangka
pelaksanaan pendidikan. landasan pendidikan ini tertuju
pada pengembangan wawasan kependidikan, yaitu
berkenaan dengan barbagai asumsi yang bersifat umum
tentang pendidikan yang harus dipilih dan diadopsi oleh
tenaga kependidikan sehingga menjadi cara pandang dan
bersikap dalam melaksanakan tugasnya. Kedudukan fondasi
pendidikan terhadap penyelenggaraan pendidikan di
masyarakat adalah sebagai dasar atau landasan yang menjadi
sandaran bagaimana pendidikan diselenggarakan dan ke
arah mana pendidikan hendak dibawa. Peran fondasi
pendidikan bagi pengembangan pendidikan dan ilmu
pendidikan yaitu berperan memberikan modal, arah, dan
memberikan rambu-rambu dan garis-garis batas agar
20 | LANDASAN PENDIDIKAN
penyelenggaraan pendidikan di masyarakat tidak
menyimpan dari nilai-nilai yang diharapkan (Raihan, 2022)
Landasan pendidikan merupakan tumpuan dasar
konseptual yang dipakai dalam bidang pendidikan. landasan
ini dibutuhkan dalam melaksanakan analisis kritis pada
konsep-konsep dan pelaksanaan pendidikan. Jika tidak ada
landasan, pelaksanaan pendidikan menjadi tidak terarah dan
dapat terjadi permasalahan dan menimbulkan kesenjangan
diantara manusia. Landasan pendidikan diartikan sebagai
tempat bertumpu konsep, prinsip, atau teori yang
difungsikan sebagai pembahasan dalam bidang pendidikan.
Landasan pendidikan mengarah kepada pengetahuan
tentang ilmu pendidik secara keseluruhan dari beberapa
disiplin ilmu dan bidang studi. Landasan pendidikan melihat
bahwa pendidikan itu bukan hanya satu bidang ilmu tetapi
interdisipliner, memiliki hubungan dengan beragam bidang
ilmu.
Landasan pendidikan merupakan pondasi atau pijakan
tentang pengetahuan dan nilai-nilai untuk pemgembangan
tujuan pendidikan. Kemajuan dunia pendidikan seperti
literasi digital berdampak kepada semua informasi dapat
diakses di mana saja dan kapan saja, hal ini sangat diperlukan
landasan pendidikan yang kuat yang mampu mengarahkan
peserta didik kita mampu menyerap informasi yang baik
yang didasarkan kepada norma pendidikan yang tidak keluar
dari ajaran agama dan aturan serta perundang-undangan
yang berlaku pada negara Republik Indonesia (Iwan, 2022)
Landasan pendidikan yang kokoh dan kuat akan dapat
memberikan manfaat agar dapat memberikan pemahaman
terhadap berbagai konsep, prinsip, dan teori pendidikan,
dapat memiliki kemampuan untuk memilih teori pendidikan
yang tepat untuk dilaksanakan dan dikembangkan dalam
21 | LANDASAN PENDIDIKAN
pelaksanaan kegiatan pendidikan, dapat memberikan
kontribusi pada pola pikir dan pola kerja pada pelaksanaan
kegiatan pendidikan, memiliki keyakinan dan penghayatan
terhadap konsep, prinsip, dan teori pendidikan sehingga
dapat terjadi pengembangan keteguhan diri dalam
pelaksanaan kegiatan pendidikan. Pendidikan yang
berkualitas
dan
dapat
meningkatkan
kompetensi,
kemampuan peserta didik memerlukan landasan pendidikan
yang kokoh sebagai wadah berpijak bagi pengembangan dan
peningkatan kualitas pendidikan untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional.
Landasan pendidikan adalah pijakan dasar dalam
pelaksanaan proses pendidikan. Landasan pendidikan
berfokus pada hakekat manusia sebagai individu yang selalu
belajar, interaksi antar sesama, proses pembelajaran sampai
persoalan yang terjadi di bidang pendidikan. Landasan
pendidikan merupakan tumpuan dasar pada konsep yang
dijadikan acuan dalam proses pendidikan secara
menyeluruh. Landasan pendidikan mempunyai misi utama
dalam pendidikan yang mengarah kepada pengembangan
pengetahuan kependidikan yaitu berhubungan dengan
beragam pemikiran yang sifatnya umum mengenai
pendidikan yang menjadi pandangan dan pendapat tenaga
kependidikan untuk dijadikan pola pikir sehingga mampu
melaksanakan tugasnya. Beragam pandangan pendidikan
yang menjadi pilihan oleh tenaga kependidikan akan berguna
dalam pemberian dasar rujukan konseptual terhadap
kegiatan pendidikan.
B. Fungsi dan Tujuan Landasan Pendidikan
Landasan pendidikan merupakan dasar sarana berpijak
dalam dunia pendidikan. Landasan pendidikan mengarah
22 | LANDASAN PENDIDIKAN
pada pengetahuan mengenai studi pendidikan secara
keseluruhan dari beberapa disiplin ilmu dan bidang studi.
Landasan pendidikan memiliki fungsi yakni :
1. Sebagai pijakan utama yang kokoh dan adil untuk
memastikan keadilan pendidikan seperti landasan
hukum pendidikan
2. Barometer utama untuk memastikan kualitas
pendidikan yang terarah sesuai dengan kebutuhan
dan tujuannya
3. Landasan perlindungan hukum untuk menjaga
keadilan dan kemerataan pendidikan
4. Perlindungan fungsi pendidikan pada pakemnya agar
tidak disalahgunakan untuk hal yang buruk.
(Rosmita, 2021)
Landasan pendidikan adalah tumpuan, dasar atau asas
konseptual yang menyelubungi pendidikan secara
keseluruhan. Landasan pendidikan bukan hanya melihat dari
satu bidang ilmu, akan tetapi interdisipliner atau terintegrasi
dengan beragam bidang pengetahuan. Fungsi landasan
pendidikan adalah :
1. Sebagai pijakan utama yang kokoh dan adil untuk
memastikan keadilan pendidikan seperti dalam
landasan hukum pendidikan.
2. Barometer utama untuk memastikan kualitas
pendidikan yang terarah sesuai dengan kebutuhan
dan tujuannya.
3. Landasan perlindungan hukum untuk menjaga
keadilan dan kemerataan pendidikan.
4. Perlindungan fungsi pendidikan pada pakemnya agar
tidak disalahgunakan untuk hal yang buruk.
(Saryanto, 2021)
23 | LANDASAN PENDIDIKAN
Landasan pendidikan mempunyai ruang lingkup
sebagai batasan proses pembelajaran sehingga peserta didik
aktif dalam pengembangan potensi diri agar mempunyai
kompetensi spritual keagamaan, dapat mengendalikan diri,
kepribadian, cerdas, berakhlak mulia dan trampil yang
dibutuhkan diri sendiri, masyarakat dan bangsa. Landasan
pendidikan memiliki fungsi sebagai :
1. Acuan konsep dan teori untuk pendidikan dalam
implementasi pendidikan.
2. Konsep dan dan bersikap untuk menjalankan
kewajiban kependidikan.
3. Motivator dalam penemuan dan mencari konsepkonsep pendidikan.
4. Pendorong pemikiran kritis bagi teori pendidikan
dalam
pemilahan
sesuatu
yang
dapat
diimplementasikan dan dikembangkan pada proses
pendidikan.
5. Pembentukan pola pikir dan pola kerja terhadap
pelaksanaan pembelajaran.
Landasan pendidikan merupakan sesuatu yang
memiliki sifat konseptual berkaitan dengan pandangan
umum tentang teori pendidikan dan pengajaran. Tujuan yang
ingin dicapai melalui kajian landasan pendidikan adalah :
1. Pendidikan menjadi hak seluruh manusia tanpa
syarat apapun.
2. Pemerataan pendidikan baik dari segi kuantitas
maupun kualitas bagi seluruh umat manusia.
3. Terjaganya hak pendidkan bagi seluruh kalangan
tanpa terkecuali.
4. Pendidikan berfungsi sebagaimana mestinya, yakni
memajukan dan membantu manusia untuk dan tidak
24 | LANDASAN PENDIDIKAN
disalahgunakan untuk hal yang negatif. (Saryanto,
2021)
Landasan pendidikan sarana tumpuan dalam
pelaksanaan bidang pendidikan yang menjadi titik tolak
dalam pendidikan dan mengacu pada teori. Landasan
pendidikan menjadi penguat mencapai sistem pendidikan
yang bermutu dan menjadi pemicu tumbuhnya kecerdasan
sumber daya manusia dan memiliki pengetahuan yang
berwawasan luas sehingga terwujud pola kerja dan pola pikir
yang sesuai dan serasa pada bidang pendidikan dalam
rangka mewujudkan tujuan pendidikan. Tujuan landasan
pendidikan adalah :
1. Pendidikan menjadi hak seluruh manusia tanpa
syarat apa pun
2. Pemerataan pendidikan baik dari segi kuantitas
maupun kualitas bagi seluruh umat manusia
3. Terjaganya hak pendidikan bagi seluruh kalangan
tanpa terkecuali
4. Pendidikan berfungsi sebagaimana mestinya, yakni
memajukan dan membantu manusia untuk dan tidak
disalahgunakan untuk hal yang negatif.
Landasan pendidikan merupakan tempat bertumpu
dalam melaksanakan pendidikan. Tujuan landasan
pendidikan yaitu:
1. Terjaganya hak pendidikan bagi seluruh kalangan
tanpa terkecuali.
2. Pendidikan berfungsi sebagaimana mestinya yakni
memajukan dan membantu manusia dan tidak mudah
terjerumus ke dalam hal-hal yang negatif serta
mengurangi kebodohan.
3. Pendidikan menjadi hak seluruh manusia tanpa
syarat apapun.
25 | LANDASAN PENDIDIKAN
4. Pemerataan pendidikan baik dari segi kuantitas
maupun kualitas bagi seluruh umat manusia.
(Daryono, 2021)
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan, pendidikan
menjadi proses timbal balik antara pendidik dan peserta
didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan yang
berlandaskan nilai-nilai tertentu. Nilai-nilai itulah yang
dinamakan landasan pendidikan. Landasan menjadi pijakan
pendidikan seharusnya menjadi sumber nilai dan kekuatan
kebenaran yang memberikan fasilitas pelaksanaan kegiatan
yang diperlukan. Nilai-nilai tersebut harus tercermin pada
nilai-nilai secara umum pada seluruh segi kehidupan
individu, serta standar nilai yang bisa dinilai pada program
pendidikan yang selama ini dilaksanakan. Landasan
pendidikan dibutuhkan untuk melaksanakan analisis kritis
bagi kaidah kebijakan dan praktik bidang pendidikan.
Landasan pendidikan membuat implementasi bidang
pendidikan menjadi terarah sehingga permasalahanpermasalahan dalam bidang pendidikan dapat teratasi
dengan baik. Pendidikan akan berlangsung dengan baik dan
berkualitas jika mempunyai landasan yang kokoh, kuat.
Pondasi pendidikan diumpamakan pondasi dasar dalam
rangka mengkontruksi pendidikan sesuai dengan tujuan
pendidikan untuk mempersiapkan generasi penerus bangsa.
Landasan pendidikan berperan penting pada aspek
pendidikan yaitu untuk membangun dasar pendidikan yang
kuat, pendidikan tidak dapat terlaksana dengan baik apabila
landasan pendidikannya tidak kuat. Pondasi pendidikan
diumpamakan pondasi dasar dalam rangka pembangunan
pendidikan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan
dan melakukan bimbingan dan pengarahan kepada generasi
penerus yang sesuai dengan nilai-nilai. Untuk mewujudkan
26 | LANDASAN PENDIDIKAN
tujuan pendidikan diperlukan pembangunan fondasi
pendidikan yang kuat. Peningkatan kualitas pendidikan
harus dilaksanakan pada semua bidang secara bersamaan
dan dilaksanakan oleh beragam pelaku yang memiliki peran
dalam bidang pendidikan. Olehnya itu, perlu adanya
landasan pendidikan yang menjadi acuan dalam pelaksanaan
kegiatan pada bidang pendidikan. Landasan pendidikan
memiliki fungsi sebagai titik tolak dalam pelaksanaan tugas
yang profesional untuk membuat perencanaan dan
melakukan penilaian pendidikan. Landasan pendidikan
merupakan suatu asas konseptual pada aspek pendidikan
secara menyeluruh yang membahas mengenai hakikat
manusia sebagai individu pembelajar, suasana belajar, aliran
pelaksanaan pendidikan, proses perubahan masyarakat
sampai problema pendidikan. Pendidikan memerlukan
landasan yang kokoh sehingga kesenjangan pendidikan antar
individu dapat diatasi dengan baik sehingga pelaksanaan
aspek pendidikan berlangsung dengan lancar, efektif dan
efisien untuk mencapai tujuan pendidikan.
C. Jenis-Jenis Landasan Pendidikan
Landasan pendidikan pada umumnya membicarakan
mengenai hakekat peserta didik sebagai individu yang
memerlukan pendidikan dalam kehidupannya, keadaan
bidang pendidikan itu sendiri, proses perubahan yang terjadi
dalam masyarakat, pelaksanaan praktik pendidikan dan
problem-problem yang terdapat dalam bidang pendidikan.
Landasan dalam bidang pendidikan adalah:
1. Landasan filosofis pendidikan merupakan landasan
yang berkaitan dengan makna atau hakekat
pendidikan, yang berusaha menelaah masalahmasalah pokok dalam pendidikan. landasan filsafat
27 | LANDASAN PENDIDIKAN
2.
3.
4.
5.
6.
menelaah sesuatu secara radikal, menyeluruh dan
konseptual yang menghasilkan konsepsi-konsepsi
mengenai kehidupan dan dunia.
Landasan sosiologis pendidikan merupakan peristiwa
sosial yang berlangsung dalam latar interaksi sosial.
Pendidikan tidak dapat dilepaskan dari upaya dan
proses saling memengaruhi antara individu yang
terlibat di dalamnya.
Landasan hukum pendidikan merupakan peristiwa
multidimensi, bersangkut paut dengan berbagai
aspek kehidupan manusia dan masyarakat.
Kebijakan, penyelenggaraan dan pengembangan
pendidikan dalam masyarakat perlu disalurkan oleh
titik tumpu hukum yang jelas dan sah.
Landasan kultural peristiwa pendidikan adalah
bagian dari peristiwa budaya karena pendidikan dan
kebudayaan mempunyai hubungan timbal balik.
Kebudayaan dapat dilestarikan dan dikembangkan
dengan jalan mewariskannya dari satu generasi ke
generasi berikutnya melalui pendidikan, baik
pendidikan informal, formal dan nonformal.
Landasan psikologis pendidikan selalu melibatkan
aspek kejiwaan manusia. Landasan psikologis
pendidikan terutama tertuju kepada pemahaman
manusia, khususnya berkenaan dengan proses belajar
manusia.
Landasan ilmiah dan teknologi, pendidikan dengan
ilmu pengetahuan, teknologi dan seni mempunyai
kaitan yang sangat erat. Pendidikan berperan penting
dalam pewarisan dan pengetahuan, teknologi dan
seni. Landasan ilmiah dan teknologi dijadikan sebagai
28 | LANDASAN PENDIDIKAN
landasan dalam menentukan kebijakan dan praktik
pendidikan.
7. Landasan ekonomi, manusia pada umumnya tidak
lepas dari kebutuhan ekonomi. Sebab kebutuhan
dasar
manusia
membutuhkan
ekonomi
perkembangan ekonomi pun menjadi pengaruh
dalam bidang pendidikan.
8. Landasan sejarah memberikan pernana penting
karena dari suatu landasan sejarah itu bisa membuat
arah pemikiran kepada masa kini. Sejarah pendidikan
merupakan bahan pembanding untuk memajukan
pendidikan suatu bangsa.
9. Landasan religius merupakan landasan yang paling
mendasari dari landasan-landasan pendidikan, sebab
landasan agama adalah landasan yang diciptakan
oelh Allah Swt. Pendidikan agama adalah hak setiap
individu peserta didik dan bukan negara atau oraisasi
keagamaan. (Rasmiati, 2021)
Pendidikan sebagai wadah yang sesuai untuk
pengembangan dan pembangunan karakter individu menjadi
manusia yang paripurna. Manusia dan pendidikan telah ada
jalinan kaitan kausalitas, karena manusia sebagai makhluk
yang memerlukan pendidikan sehingga pertumbuhan dan
perkembangan manusia itu berlangsung secara normal dan
optimal. Landasan dalam bidang pendidikan yakni:
1. Landasan Filosofis, landasan yang berhubungan
dengan makna atau hakikat pendidikan dan berupaya
telaah permasalahan-permasalahan penting pada
pendidikan seperti apakah itu pendidikan, mengapa
diperlukan pendidikan dan apa yang ingin dicapai
pada tujuan pendidikan.
29 | LANDASAN PENDIDIKAN
2. Landasan sosiologis, pendidikan adalah upaya dan
proses saling memberikan pengaruh antara pribadi
yang satu dengan pribadi lainnya, pendidikan
dimaksud sebagai peristiwa sosial yang terjadi dari
adanya interaksi sosial masyarakat.
3. Landasan hukum, dengan landasan hukum segala
hak dan kewajiban pendidik dan peserta didik
menjadi tertata dengan baik dan diharapkan tidak
menimbulkan masalah yang merugikan individu lain.
Kebijakan,
pelaksanaan
dan
pengembangan
pendidikan di masyarakat mendapat tumpuan
hukum yang pasti dan valid.
4. Landasan kultular, kejadian yang terjadi pada
pendidikan tidak terpisahkan pada peristiwa budaya,
pendidikan dan kebudayaan saling berkaitan satu
sama lain. Kebudayaan akan lestari dan berkembang
jika diwariskan dari satu generasi ke generasi
berikutnya lewat pendidikan.
Landasan pendidikan merupakan asumsi-asumsi yang
menjadi dasar pijakan atau titik tolak dalam rangka praktek
pendidikan. Ada berbagai jenis landasan pendidikan,
berdasarkan sumber perolehannya antara lain:
1. Landasan religius pendidikan yaitu asumsi-asumsi
yang bersumber dari religi atau agama yang menjadi
titik tolak dalam rangka praktek atau studi
pendidikan.
2. Landasan filosofis pendidikan yaitu asumsi-asumsi
yang bersumber dari filsafat yang menjadi titik tolak
dalam rangka praktek atau studi pendidikan.
3. Landasan ilmiah pendidikan yaitu asumsi-asumsi
yang bersummber dari berbagai cabang atau disiplin
ilmu yang menjadi titik tolak dalam rangka praktek
30 | LANDASAN PENDIDIKAN
atau studi pendidikan. Landasan ilmiah pendidikan
terdiri atas (1) landasan psikologis pendidikan (2)
landasan sosiologis pendidikan (3) landasan
antropologis pendidikan (4) landasan historis
pendidikan.
4. Landasan yuridis atau hukum pendidikan yaitu
asumsi-asumsi yang bersumber dari peraturan
perundangan-undangan yang berlaku yang menjadi
titik tolak dalam rangka praktek atau studi
pendidikan. (Pupu, 2021)
Pendidikan memiliki landasan yang kokoh dalam
penyelenggaraannya maka akan menjadi efektif dan efisien
untuk mencapai tujuan pembelajaran. Kebebasan belajar
menjadi landasan pendidikan di Indonesia saat ini dikemas
dalam kurikulum merdeka belajar. Landasan pendidikan
kurikulum merdeka belajar memberikan siswa kebebasan
dan kemerdekaan dalam mengembangkan potensinya.
Landasan pendidikan mempunyai peran penting dalam
pondasi pendidikan di Indonesia. Manfaat landasan
pendidikan sebagai berikut :
1. Pondasi pendidikan yang kokoh.
Landasan pendidikan merupakan pondasi awal dari
segala proses pendidikan. Pondasi merupakan tumpuan
dasar yang akan menyanggah hasil dari pendidikan tersebut.
Pendidikan tidak akan berjalan dengan utuh jika tidak
mempunyai landasan yang baik, oleh karena itu landasan
pendidikan membangun pendidikan yang kokoh.
2. Sebagai tolok ukur/dasar
Landasan pendidikan menjadi tolok ukur dan indikator
utama kurikulum pendidikan agar tercipta peningkatan
mutu kualitas belajar.
3. Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional
31 | LANDASAN PENDIDIKAN
Landasan pendidikan merupakan pedoman yang
disepakati untuk dianut dalam pendidikan suatu bangsa
untuk mencetak generasi penerus yang berkarakter.
Mewujudkan cita-cita tersebut memerlukan landasan
pendidikan.
4. Pedoman dalam pelaksanaan pendidikan.
Landasan pendidikan merupakan pedoman yang
disepakati untuk dianut dalam pendidikan suatu bangsa.
Kesepakatan dalam kesatuan pendapat akan menciptakan
nilai luhur dalam bentuk norma yang imperatif. Imperatif
adalah sesuatu yang bersifat mengikat dan mewajibkan
semua pelaksana pendidikan untuk terlibat dalam
pengembangan pendidikan berdasarkan landasan yang
dianut. (Agung, 2022)
Pendidikan berperan penting dalam kehidupan
manusia, pada hakikatnya manusia adalah makhluk berpikir
membutuhkan pendidikan untuk mengembangkan dan
meningkatkan dirinya. Pendidikan adalah kegiatan yang
universal dalam kehidupan manusia, karena pendidikan
menjadi sesuatu yang dibutuhkan oleh manusia. Pendidikan
ditujukan kepada manusia dalam rangka pengembangan
potensi dasar manusia itu sendiri sehingga pertumbuhan dan
perkembangan berlangsung baik dan sesuai dengan
karakteristik manusia itu. Pendidikan akan mengalami
perubahan dan perkembangan seiring dengan perubahan
dan perkembangan kehidupan manusia dan perkembangan
masyarakat. Olehnya itu, pendidikan memerlukan landasan
yang kuat dan kokoh untuk mengantisipasi perkembangan
dan perubahan dalam ilmu pengetahuan dan teknologi
sehingga pendidikan tetap berada dalam pijakan yang sesuai
dengan falsafah negara. Landasan pendidikan merupakan
dasar untuk mengembangkan kependidikan dalam seluruh
32 | LANDASAN PENDIDIKAN
aspeknya. Landasan pendidikan merupakan dasar pijakan
dalam
pengimplementasian
pendidikan.
Landasan
pendidikan berperan penting untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional.
33 | LANDASAN PENDIDIKAN
DAFTAR PUSTAKA
Aprianto, Iwan, dkk. (2021). Landasan Pendidikan. Klaten:
Lakeisha
Daryono, dkk. (2021). Kontribusi Landasan Pendidikan
Dalam Aspek Humas Pendidikan. Pasuruan: Lembaga
Academic & Research Institute.
Gazali, Novri. (2022). Landasan Pendidikan. Malang:
Ahlimedia Press.
Neolaka, Amos dan Grace Amialia A. Neolaka. (2017).
Landasan Pendidikan Dasar Pengenalan Diri Sendiri
Menuju Perubahan Hidup. Jakarta: Kencana
Prihatmojo, Agung, dkk. (2022). Pengantar Landasan
Pendidikan. Jakarta: Yayasan Kita Menulis.
Rahmat, Pupu Saeful. (2021). Landasan Pendidikan.
Surabaya: Scopindo Media Pustaka.
Raihan, Siti. dkk. (2022). Ilmu Pendidikan. Padang: PT. Global
Eksekutif Teknologi.
Saryanto, dkk. (2021). Dasar-Dasar Pendidikan. Pasaman
Barat : CV. Azka Pustaka.
Serevina, Vina. (2020). Fundamentals of Education
(Pentingnya Memahami Landasan Pendidikan).
Jakarta: Elex Media Komputindo.
Subakti, Hani, dkk. (2022). Landasan Pendidikan. Jakarta:
Yayasan Kita Menulis.
Siregar, Rosmita Sari. dkk. (2021). Dasar-Dasar Pendidikan.
Jakarta: Yayasan Kita Menulis.
Yulianti, Margaretha. (2021). Landasan Pendidikan. (Book
Chapter Dasar-Dasar Pendidikan). Pasaman Barat: CV.
Azka Pustaka
34 | LANDASAN PENDIDIKAN
PROFIL PENULIS
Andi Fitriani Djollong, lahir di
Kota Parepare Sulawesi Selatan
22 September 1971. Pendidikan
Sekolah Dasar Negeri 47 Parepare
tamat tahun 1984, Madrasah
Tsanawiyah Negeri Parepare
tamat tahun 1987, Pendidikan
Guru Agama Negeri Parepare
tamat tahun 1990, strata 1 di
Institut Agama Islam Negeri
Alauddin Parepare tamat tahun
1995, strata 2 di Universitas
Pendidikan Indonesia Bandung
tamat tahun 2009, strata 3 di Universitas Islam Negeri
Alauddin Makassar tamat tahun 2020. Dosen pada Program
Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam
Universitas Muhammadiyah Parepare sejak tahun 2001. Aktif
dalam persyarikatan Muhammadiyah yaitu Nasyiyatul
Aisyiyah, Ikatan Pelajar Muhammadiyah, Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah dan Aisyiyah.
35 | LANDASAN PENDIDIKAN
COVER BAB 3
36 | LANDASAN PENDIDIKAN
BAB 3
PENGERTIAN PENDIDIKAN
MENURUT PARA PAKAR
A. Konsep Pendidikan
Pendidikan anak selalu menjadi hal yang menarik dan
menjadi topik perbincangan para profesional pendidikan dari
waktu ke waktu seiring dengan perubahan zaman.
Pendidikan saat ini dikembangkan dalam teori pendidikan
yang lebih menekankan kepada anak usia dini dalam
menanamkan keterampilan berbagai unsur kecerdasan.
Upaya mengembangkan kecerdasan dilakukan secara efektif
sejak usia dini. Karena itu adalah masa keemasan atau yang
sering disebut dengan Golden Age. Proses perkembangan otak
saat ini relatif cepat. Dalam tahapan kehidupan manusia, usia
dini merupakan usia kritis. Salah satu faktor yang akan
menentukan perkembangan kehidupan anak selanjutnya
adalah tahapan tersebut.
Unsur-unsur kecerdasan yang dapat dikembangkan
adalah kecerdasan logika aritmatika, kecerdasan linguistik,
kecerdasan musikal, kecerdasan visual khusus, kecerdasan
kinestetik,
kecerdasan
interpersonal,
kecerdasan
intrapersonal, kecerdasan naturalistik, dan kecerdasan
eksistensial. Pada saat anak memasuki usia dini, semua
unsur-unsur kecerdasan tersebut dikembangkan agar apat
berkembangkan secara optimal.
Tumbuh kembang anak yang optimal merupakan hak
setiap anak, hal ini sesuai dengan ketentuan perlindungan
anak Undang-undang Perlindungan Anak No. 23 Tahun
37 | LANDASAN PENDIDIKAN
2002, Bab 1, Pasal 1, Ayat 2, yang berbunyi "Perlindungan
anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi
anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh,
berkembang, dan berpartisipasi, secara optimal sesuai
dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat
perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi".
Menurut KBBI, pendidikan merupakan proses
pengubahan sikap dan perilaku individu atau sekelompok
orang untuk mendewasakan manusia melalui kegiatan
pengajaran dan pelatihan.
Menurut Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989,
pengertian pendidikan adalah upaya sadar untuk
mempersiapkan peserta didik menghadapi tugas-tugas masa
depan melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan atau
pendidikan.
Menurut UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah
upaya sadar dan terencana untuk tercapainya suasana dan
proses belajar sedemikian rupa agar peserta didik
mengembangkan potensi dirinya yang memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan aktif. . yang
mereka, masyarakat, bangsa dan negara butuhkan.
B. Pendidikan Menurut Amartya Sen
Amartya Kumar Sen lahir pada tanggal 3 November
1933, beliau adalah seorang ekonom India. Amartya Sen
dikenal karena karyanya tentang kelaparan, teori
pembangunan manusia, ekonomi sosial, mekanisme dasar
kemiskinan dan liberalisme politik. Peran pendidikan dalam
pengentasan kemiskinan telah dipelajari oleh para ekonom
seperti Arartya Sen dan Jeffery Sachs. Mengapa kemiskinan
masih bertahan di banyak negara berkembang, khususnya di
38 | LANDASAN PENDIDIKAN
Indonesia? Menurut Armatya Sen, ini merujuk pada
kebebasan yang dibatasi oleh kebebasan individu yang
terbelenggu oleh sistem politik dan tidak bisa membiarkan
banyak orang memilih. penderitaannya. Orang biasa tidak
memiliki kesempatan untuk mengembangkan apa yang
disebut devaluasi dan keterampilan potensial orang.
Deprivasi
kapasitas
pembangunan merupakan
penyedia kapasitas manusia sebagai salah satu modal dasar
pembangunan. Strategi Timur adalah strategi di mana
pentingnya modal manusia dalam hal pembangunan
manusia tinggi. India dan Cina sangat mementingkan
pengembangan keterampilan manusia.
Terdapat kaitan antara pendidikan dan pengentasan
kemiskinan. Dalam buku The End of Poverty, salah satu
mekanisme pengentasan kemiskinan adalah pembangunan
sumber daya manusia, khususnya pendidikan dan kesehatan.
Menurut Sen, pendidikan merupakan sarana untuk
meningkatkan produktivitas. Ada dua hal yang perlu
diperhatikan dalam pemikiran Sen dan Jeffery:
1. Pentingnya kemandirian dalam perkembangan
kepribadian manusia, suatu proses pendidikan yang
menangkap
kebebasan
pribadi
atau
tidak
mengembangkan keterampilan. Tentu tidak bisa
diharapkan masalah kemiskinan akan teratasi.
Menurut Sen, kemiskinan tidak hanya dalam arti
ekonomi, tetapi juga kemiskinan politik, pendidikan
yang buruk, kesehatan yang buruk. Pendidikan untuk
pembebasan rakyat sesuai dengan konsep Armatya
Sen.
2. Penanggulangan kemiskinan dapat dicapai tidak
hanya melalui pembangunan sektor tertentu, tetapi
melalui pembangunan beberapa sektor penting yang
39 | LANDASAN PENDIDIKAN
terkait dengan kepentingan masyarakat secara umum.
Program
penting
adalah
pendidikan
dan
pengembangan
ilmu
pengetahuan
melalui
pendidikan.
Jadi setiap orang memiliki pengetahuan dan
keterampilan. Kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan
lebih produktif, yang meningkatkan pendapatan. Dengan
demikian, pendidikan dapat memutus mata rantai
kemiskinan dan menghilangkan pengucilan sosial, sehingga
meningkatkan
kualitas
hidup
dan
mewujudkan
kesejahteraan rakyat. Dari sudut pandang ini, negara
memiliki kewajiban untuk memberikan layanan pendidikan
kepada setiap warga negara. Setidaknya pada tingkat
pendidikan dasar.
Deklarasi Hak Asasi Manusia PBB tahun 1948
menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak asasi
manusia yang harus dipenuhi oleh setiap negara. Itulah
sebabnya ketersediaan pendidikan, khususnya pendidikan
dasar, telah menjadi kewajiban masyarakat internasional.
Seperti yang ditunjukkan oleh KTT Pembangunan Sosial 1995
di Kompenhagen dan Forum Pendidikan Dunia 2000.
C. Pendidikan Menurut Jean Jacques Rousseau
Jean Jacques Rousseau atau biasa dikenal dengan J.J.
Rousseau lahir dari sebuah keluarga di Jenewa, Swiss, tetapi
menghabiskan sebagian besar hidupnya di Prancis. Ia dikenal
karena bukunya "Emile" odu de education, di mana ia
menjelaskan cara ideal untuk mendidik anak sejak lahir
hingga remaja. Bukunya yang berjudul Emile tidak hanya
mencerminkan
perspektif
pendidikan,
tetapi
juga
menunjukkan pemikiran yang berorientasi politik. Dia
40 | LANDASAN PENDIDIKAN
berkata bahwa "Tuhan menciptakan semua hal yang baik,
tetapi karena adanya campur tangan manusia yang dapat
menjadikannya buruk."
Rousseau mengusulkan untuk kembali ke alam (return
to nature) dan pendekatan pendidikan anak secara alami
yang dikenal dengan naturalisme. Menurut Rousseau, anak
berkembang dengan mudah dengan bantuan naturalisme.
Oleh karena itu, ia menolak untuk adanya pakaian yang
beseragam, wajib hadir, pengetahuan dasar minimal, tes
standar dan keterampilan kelompok karena semuanya
cenderung ke arah hal-hal yang tidak natural.
Pendidikan yang bersifat alamiah menghasilkan dan
merangsang pengembangan kualitas seperti kebahagiaan,
spontanitas dan rasa ingin tahu. Buku Emile menyatakan
bahwa segala sesuatu yang tidak ada setelah manusia dan
yang dibutuhkan selama perkembangan diperoleh melalui
pendidikan. Pendidikan diperoleh dari alam, manusia atau
benda. Rousseau percaya bahwa meskipun kita memiliki
kendali yang diperoleh berdasarkan pengalaman sosial dan
sensoris, kita tetap tidak dapat mengendalikan pertumbuhan
alami. Pada dasarnya hal ini disebut sebagai konsep
“unfolding” yang bersifat bawaan dalam diri anak terhadap
apa yang terjadi, “unfolf” merupakan hasil dari kematangan
yang dikaitkan dengan rencana perkembangan bawaan.
Rousseau sangat yakin bahwa ibu dapat menjamin
pendidikan secara alami. Sangat dianjurkan agar ibu kembali
menyusui anaknya sendiri, pada saat itu banyak ibu terutama
yang dari kalangan atas tidak mau menyusui anaknya sendiri
padahal itu memungkinkan. Prinsip dari pendidikan
menurut Rousseau adalah dalam membesarkan anak, orang
tua harus memberikan kebebasan kepada anak agar dapat
tumbuh dan berkembang secara wajar.
41 | LANDASAN PENDIDIKAN
D. Pendidikan Menurut John Dewey
John Dewey menunjukkan bahwa konsep pendidikan
adalah proses pembentukan keterampilan intelektual dan
emosional dasar terhadap alam dan sesama manusia. John
Dewey adalah salah satu tokoh Amerika yang mempengaruhi
pendidikan di Amerika. Sebagai profesor filsafat di
Universitas Chicago dan Columbia, tulisan dan
pengalamannya dalam praktik pendidikan membuatnya
terkenal.
Teori pengajaran Dewey yang sering disebut
progresivisme menekankan kepentingan siswa dan anak di
atas mata pelajaran itu sendiri, dari pengertian tersebut
mengalir pengertian tentang kurikulum yang berpusat pada
anak dan sekolah yang berpusat pada anak (child centered
curriculum dan child centered schools).
Gerakan progresif mengklaim bahwa sekolah harus
mempersiapkan anak untuk menghadapi kehidupan di masa
kini, bukan masa depan yang tidak pasti. Seperti yang tertulis
dalam “My Pedagogical Creed”, pendidikan adalah proses
kehidupan, bukan persiapan masa depan.
Di kelas yang mengikuti teori Dewey, anak-anak
melakukan aktivitas fisik seperti berlari, melompat, dan lain
sebagainya. Dalam kegiatan ini, anak-anak melalui proses
pendidikan kemudian mengembangkan minatnya di bidang
lain. Anak-anak yang lebih maju belajar menggunakan alasalas dan objek-objek. Dewey mempertimbangkan ekspresi
dan minat yang terkait dengan aktivitas atau pekerjaan
seperti memasak dan pertukangan. Mencari minat pada halhal baru dan menggambarkan atau menjelaskan bagaimana
sesuatu terjadi. Ketertarikan pada masalah sosial tercermin
42 | LANDASAN PENDIDIKAN
dalam cara seseorang
intrapersonal.
menangani
hubungan
secara
E. Pendidikan Menurut Ki Hajar Dewantara
Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah
pedoman dalam kehidupan tumbuh kembang anak.
Tujuannya adalah untuk mengarahkan semua kekuatan alam
pada anak-anak ini agar mereka dapat mencapai tingkat
keamanan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya sebagai
manusia dan anggota masyarakat.
Pendidikan adalah kunci untuk membangun sebuah
bangsa. Pendidikan diselenggarakan dengan upaya
mengarahkan segenap daya kodrat anak, baik sebagai
manusia maupun sebagai anggota masyarakat, untuk
mencapai tingkat keselamatan dan kebahagiaan yang
setinggi-tingginya.
Ki Hajar Dewantara menunjukkan betapa pentingnya
pendidikan.
Pendidikan
merupakan
kunci
untuk
membangun suatu bangsa, pendidikan memiliki proses
pembelajaran yang menentukan hasil dari tujuan pendidikan,
maka Ki Hajar Dewantara mengungkapkan bahwa belajar
harus sesuai dengan Cipta, Rasa, dan Krasa. Untuk
menciptakan proses pembelajaran yang baik, harus ada
rencana pembelajaran. Hal-hal yang harus dicapai untuk
mencapai tujuan tersebut adalah terpenuhinya unsur-unsur
pembelajaran. Unsur-unsur belajar, yang diungkapkan oleh
Ki Hajar Dewantara adalah sebagai berikut:
a. Peserta didik
Manusia adalah makhluk yang berbudi luhur. Budi
artinya adalah jiwa yang telah melewati ambang kecerdasan
tertentu untuk menunjukkan perbedaan yang jelas dari jiwa
binatang. Ketika hewan hanya berisi nasu-nafsui, naluri dan
43 | LANDASAN PENDIDIKAN
kekuatan lainnya, yang semuanya tidak cukup kuat untuk
melawan kekuatan, baik yang datang dari luar maupun dari
dalam jiwanya. Jiwa binatang hanya mampu melakukan
tindakan yang diperlukan untuk mendukung kebutuhan
hidupnya yang sederhana, seperti makan, minum, bersuara,
berjalan, dan lain sebagainya.
Manusia adalah individu yang memiliki daya cipta,
rasa, tujuan, yang memahami dan menyadari keberadaannya,
yang dapat mengatur, menentukan dan mengendalikan diri,
yang memiliki akal dan kehendak, yang memiliki keinginan
untuk mengembangkan kepribadiannya secara lebih baik dan
lebih utuh.
Ki Hajar Dewantara mengungkapkan bahwa setiap
manusia memiliki sifat bawaan. Hal ini juga tersirat dalam
teori psikologi bahwa setiap orang memiliki karakteristik
bawaan yang kemudian berkembang melalui interaksi
lingkungan tanpa mempertimbangkan aspek usia seseorang.
Karakter siswa yang dibawa ke sekolah merupakan akibat
dari pengaruh lingkungan. Hal ini berdampak besar pada
keberhasilan dan kegagalan individu selama periode
perkembangan berikutnya.
b. Pendidik
Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan dalam
pengertiannya sendiri adalah proses memanusiakan
manusia, yaitu mengangkat manusia ke derajat manusia.
Pendidikan harus terus membebaskan manusia dari aspekaspek kehidupan batin (otonomi pemikiran dan keputusan,
martabat manusia, cara berpikir, demokrasi).
Ki Hajar Dewantara menawarkan beberapa pedoman
untuk menciptakan budaya pendidik yang positif. Semboyan
44 | LANDASAN PENDIDIKAN
trilogi pendidikan mencakup semua pelaku di bidang
pendidikan atau guru dan siswa, yaitu:
1. Tut Wuri Handayani
Ketika guru berada di belakang, guru harus bisa
memberi semangat dan membimbing.
2. Ing Madya Mangun Karsa
Guru perlu mengembangkan prakarsa dan gagasan di
kalangan siswa.
3. Ing Ngarsa Sung Tuladha
Ketika guru berada di depan, guru harus memberi
contoh atau keteladanan dengan perbuatan yang baik.
c. Tujuan pendidikan
Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah
pedoman dalam kehidupan tumbuh kembang anak.
Pendidikan harus mengarahkan semua kekuatan kodrat
kepada anak-anak ini dengan cara yang terarah sehingga
mereka dapat mencapai keamanan dan kebahagiaan yang
sebesar-besarnya sebagai manusia dan anggota masyarakat.
Orang yang mandiri adalah tujuan dari pendidikan Ki
Hajar Dewantara. Merdeka secara fisik, mental dan spiritual.
Kebebasan pribadi dibatasi oleh tatanan koeksistensi, yang
mengedepankan sikap seperti keharmonisan keluarga,
kebijaksanaan, toleransi, kebersamaan, demokrasi, tanggung
jawab dan disiplin. Perlu ditekankan bahwa didikan Ki Hajar
Dewantara adalah tuntunan.
Berdasarkan pengertian tersebut, dianggap bahwa hasil
perkembangan anak didik berada di luar kuasa pendidik.
Karena siswa adalah makhluk hidup yang dapat berkembang
sesuai dengan kodratnya masing-masing. Pendidik hanya
mengembangkan fitrah yang ada agar peserta didik dapat
berkembang dengan baik.
45 | LANDASAN PENDIDIKAN
d.
Asas pendidikan
Konsep pendidikan yang diusung oleh Ki Hajar
Dewantara memiliki 5 asas diantaranya:
1. Asas kemerdekaan
2. Asas kodrat alam
3. Asas kebudayaan
4. Asas kebangsaan
5. Asas kemanusiaan
Berdasarkan kelima prinsip tersebut disimpulkan
bahwa belajar menurut Ki Hajar Dewantara harus didasarkan
pada kemampuan pribadi yang selaras dengan kodrat dan
tidak bertentangan dengan budaya toleransi dan
perlindungan hak orang lain. Kemandirian atau kemampuan
pribadi mengusahakan agar siswa bebas mengembangkan
Cipta, Rasa, dan Krasa. Dalam proses pembelajaran, kodrat
alam bertujuan agar peserta didik tidak melalaikan tanggung
jawabnya, baik terhadap Tuhan, terhadap lingkungan
masyarakat, maupun terhadap diri sendiri. Pendidikan juga
harus sesuai dengan kebangsaan karena peserta didik akan
hidup dan berinteraksi di masyarakat luas. Agar mereka
dapat diterima di masyarakat setempat.
e.
Metode belajar
Metode among adalah metode pendidikan yang
diusung Ki Hajar Dewantara. Tujuan dari metode ini adalah
untuk menjaga kelangsungan hidup batin para siswa dengan
memantau dan membimbing mereka. Tidak hanya
pengembangan internal siswa, tetapi juga untuk menjaga
kondisi batin siswa dalam kondisi baik.
Berdasarkan
pernyataan
tersebut,
pendidik
berkomitmen untuk mengembangkan peserta didik sesuai
46 | LANDASAN PENDIDIKAN
dengan fitrah peserta didik dan karakter lingkungan budaya
setempat. Tujuannya agar siswa dapat mengendalikan diri.
Menurut Ki Hajar Dewantara sistem Among terbagi
menjadi dua dasar, yaitu sebagai berikut:
1. Kemmerdekaan sebagai syarat untuk merangsang
dan menggerakkan kekuatan fisik dan mental, agar
seseorang dapat hidup mandiri dan berdiri sendiri.
2. Kodrat alam sebagai syarat untuk menghidupan dan
berkembang untuk mecapai kemajuan secepat dan
sebaik mungkin.
Berdasarkan metode pembelajaran yang dikembangkan
oleh Ki Hajar Dewantara di atas, maka metode pembelajaran
yang digunakan adalah metode yang menekankan pada
kepercayaan diri setiap siswa. Hal ini terlihat dari langkahlangkah yang dikemukakan oleh Ki Hajar Dewantara yang
melihat pentingnya tindakan. Siswa diajari untuk bertindak
berdasarkan informasi yang diterima. Hal ini menjelaskan
bahwa menurut Ki Hajar Dewantara, kemandirian individu
merupakan tujuan akhir pendidikan.
Dari uraian pemikiran pendidikan di atas dapat
disimpulkan bahwa pendidikan pada dasarnya merupakan
suatu hal yang sangat penting. Pendidikan anak sangat
menentukan kehidupan masa depan mereka. Teori-teori para
ahli pada umumnya bersifat psikologis akademis, meskipun
terdapat perbedaan fokus, namun dapat ditarik benang
merah dari beberapa kajian tersebut, yaitu bahwa pendidikan
anak harus bersifat holistik, tidak hanya bersifat psikologis
atau akademik, tetapi kombinasi keduanya.
47 | LANDASAN PENDIDIKAN
DAFTAR PUSTAKA
Indarti S H. (2017). Pembangunan Indonesia dalam
Pandangan Amartya Sen. The Indonesian Journal of
Public Administration.
Ustama D D. (2009) Peranan Pendidikan Dalam Pengentasan
Kemiskinan. Jurnal Ilmu Administrasi dan kebijakan
Publik.
Mujito W E. (2014). Konsep Belajar menurut Ki Hajar
Dewantara dan Relevansinya dengan Pendidikan
Agama Islam. Jurnal Pendidikan Agama Islam.
Kesuma D. (2003). Filsafat Pendidikan Naturalisme Rousseau.
Seminar Akademis.
48 | LANDASAN PENDIDIKAN
PROFIL PENULIS
Andi Yustira Lestari Wahab.
S.Pd., M.Pd. Lahir di Makassar
Sulawesi selatan 10 juni 1988.
Penulis
Telah
menempuh
Pendidikan di SD Negeri
2Terang- Terang Bulukumba
(1994-2000), SMP Pesantren
Pondok Madinah Makassar
(2000-2003), SMA Negeri 5
Makassar
(2003-2006)
Menyelesaikan
studi
S1
Pendidikan Ekonomi Universitas Negeri Malang.(UM) Pada
Tahun (2006-2010), dan S2 Pendidikan Ekonomi di
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung Tahun
2015.penulis mulai aktif sebagai dosen di Program studi
Pendidikan Ekonomi, Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan (FKIP), Universitas Islam Syach Yusuf (UNIS)
Tangerang. Penulis juga aktif dalam kegiatan Penelitian dan
pengabdian Kepada Masyarakat
49 | LANDASAN PENDIDIKAN
COVER BAB 4
50 | LANDASAN PENDIDIKAN
BAB 4
SASARAN DAN FUNGSI
PENDIDIKAN
A. Sasaran Pendidikan
Sasaran pendidikan tentunya adalah manusia itu
sendiri. Tujuan pendidikan adalah untuk menumbuh
kembangkan potensi yang ada pada diri manusia baik
sumber dayanya maupun potensi jati dirinya sehingga
menjadi manusia yang cerdas berguna bagi masyarakat dan
dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa. Oleh
karenanya, pendidikan harus ditempatkan di puncak
prioritas urusan pemerintah untuk kemajuan Bangsa dan
Negara.
Dalam khazanah Islam, pendidikan memiliki visi dan
misi yang sangat ideal, yaitu “Rohmatan Lil ‘Alamin”.
Konsep dasar filosofis pendidikan Islam lebih mendalam
terkait persoalan hidup yang multi dimensional, yaitu
pendidikan yang tidak terpisahkan dari tugas kekhalifahan
manusia di muka bumi ini.
Manusia diutus dalam rangka membangun kehidupan
dunia yang makmur, dinamis, harmonis dan lestari
sebagaimana diisyaratkan oleh Allah dalam al Qur’an. Hujair
AH. Sanaky (2003) mengatakan; Visi-misi “Rohmatan Lil
‘Alamin” sendiri dimaknai untuk membangun kehidupan
dunia yang yang makmur, demokratis, adil, damai, taat
hukum, dinamis, dan harmonis.
Dengan begitu, jelas sasaran dan tujuan pendidikan
adalah manusia sebagai satu-satunya mahkluk di muka bumi
51 | LANDASAN PENDIDIKAN
untuk menjaga dan melestarikan alam raya dengan segala
kemapuan yang dimilikinya sehingga tercipta kehidupan
yang harmonis, maju dan selaras dengan nilai-nilai agama
dan kemanusiaan.
Dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 32
Tahun 2013 Pasal 4 tentang Standar Nasional Pendidikan
disebutkan bahwa tujuan pendidikan adalah; “Standar
Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan
nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat”.
Tolok ukur kemajuan suatu bangsa adalah
meningkatnya sumber daya yang berkualitas dan itu bisa
dinilai dari sistem pendidikannya. Apabila sistem
pendidikannya berlangsung dengan baik serta berkembang
maka keberhasilan pendidikan akan tercapai jika mutu
penddikannya meningkat.
Daud dan M. Nor (1998) menjelaskan, terdapat dua
pandangan teoretis tentang tujuan pendidikan secara
umum. Pertama, berorientasi kepada masyarakat, pandangan
ini menganggap bahwa pendidikan itu adalah sarana utama
dalam menciptakan rakyat yang baik, baik untuk sistem
pemerintahan yang demokratis, oligarkis maupun monarkis.
Kedua, berorientasi kepada individual, dan terbagi ke dalam
dua pandangan pula, pertama: bahwa tujuan utama
pendidikan adalah mempersiapkan peserta didik agar bisa
meraih kebahagiaan yang optimal melalui pencapaian
kesuksesan kehidupan ekonomi dan bermasyarakat, jauh
lebih berhasil dari apa yang dicapai pendahulu mereka.
Dalam arti kata, pendidikan adalah jenjang mobilitas sosialekonomi suatu masyarakat tertentu. Kedua, adalah lebih
52 | LANDASAN PENDIDIKAN
menekankan pada peningkatan aspek intelektual, aspek
kekayaan dan keseimbangan jiwa peserta didik itu sendiri.
Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
bahwa fungsi dan tujuan pendidikan nasional dinyatakan:
“Pendidikan
nasional
berfungsi
mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi untuk
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.”
Tercapainya tujuan pendidikan nasional tersebut di
atas melalui tiga model pendidikan yaitu pendidikan formal,
pendidikan informal, dan pendidikan non formal.
Pendidikan formal adalah pendidikan yang berlangsung di
sekolah-sekolah yang berjenjang, pendidikan informal adalah
pendidikan yang berlangsung di lingkungan keluarga sedari
lahir, sedangkan pendidikan non formal adalah pendidikan
yang berlangsung di lingkungan masyarakat sekitar dalam
wadah kearfan lokal yang dilakukan pegiat pendidikan di
lingkungannya.
Setiap kegiatan pendidikan adalah suatu proses yang
menuju ke suatu tujuan dan sangat ditentukan oleh tujuantujuan akhir. Lumrahnya tujuan tersebut ditentukan oleh
esensi di lingkungan masyarakat misalnya integritas dan
kematangan seseorang, kesempurnaan pribadi—kalau dalam
Islam—disebut kepribadian muslim misalnya integritas
jasmani, rohani emosional dan etis dari indivisu ke manusia
paripurna.
Tujuan pendidikan akan terus terikat dengan
zamannya. Di beberapa Negara pendidikan selalu menyatu
53 | LANDASAN PENDIDIKAN
dengan unsur filsafat, budaya yang dominan dimana ia
berada. Misalnya sebagai berikut:
1. Tujuan pendidikan di Amerika adalah: The Objective of
self-realization; The objective human relationship; the
objective of economic efficiency; The objective of civic
responsibility.
2. Tujuan pendidikan di Jerman Barat adalah: kesehatan
dan kecakapan; kesanggupan untuk hidup
bermasyarakat dan pendidikan untuk berpolitik;
membawa anak secara humanitis ke dunia
kerohanian; memahami agama dan melaksanakannya
sebaik mungkin;
3. Tujuan pendidikan di Indonesia adalah sesuai
Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003: “Pendidikan
nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa. Bertujuan untuk berkembangnya potensi
untuk peserta didik agar menjadi manusia yang
beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis
serta bertanggung jawab.”
Dalam membina manusia tidak bertumpu pada tujuan
akhir saja, diperlukan rincian dalam ilmu pendidikan berupa
tujuan-tujuan khusus. Muhammad Anwar (2015) mengutip
Herbert Spencer menjelaskan tujuh prinsip utama pendidikan
yaitu; (1) Health (pendidikan); (2) Command of fundamental
process, not ably the three R’s (menguasai 3R: membaca,
menulis, aritmatik); (3) Worthy home membership (anggota
keluarga yang berguna); (4) Vacation (pekerjaan); (5)
54 | LANDASAN PENDIDIKAN
Civilization (fungsi kewarganegaraan); (6) Worthy use of
leisure time (pendayagunaan waktu luang); (7) Ethical
Character (etika susila).
Dalam taksonomi tujuan pendidikan dapat diperinci
meliputi: (1) Pembinaan kepribadian (nilai formal) yang
terdiri dari sikap, daya piker rasional, objektivitas, loyalitas
kepada ideology bangsa dan ideologi dan sadar nilai-nilai
agama dan moral. (2) Pembinaan aspek pengetahuan (nilai
material) yaitu nilaiilmu itu sendiri; (3) Pembinaan aspek
kecakapan, ketrampilan dan nilai-nilai praktis dan (4)
Pebinaan jasmani yang sehat.
Dapat ditarik kesimpulan dari tujuan pendidikan
nasional Indonesia sesuai dengan undang-undang No. 20
tahun 2003, pendidikan diupayakan berawal dari manusia
apa adanya (aktualisasi) dengan mempertimbangkan
berbagai kemungkinan yang ada (potensialitas), kemudian
diarahkan menuju terwujudnya manusia yang seharusnya
atau semestinya (idealitas).
Tujuan pendidikan tiada lain adalah agar menjadi
manusia yang beriman dan bertaqwa kapada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak yang mulia, sehat, cerdas, peduli,
mempunyai keinginan kuat, dan berkarya; sanggup
memenuhi berbagai kebutuhan secara wajar, sanggup
mngendalikan egonya; berkepribadian, berbaur dengan
bermasyarakat serta berbudaya.
Sedangkan tujuan pendidikan nasional berdasarkan
Tap MPRS No. XXVI/MPRS/1966 tentang Agama,
pendidikan dan kebudayaan, dirumuskanlah bahwa tujuan
pendidikan adalah untuk membentuk manusia Pancasila
sejati berdasarkan pembukaan UUD 1945. Selanjutnya dalam
UU No. 2 tahun 1989 dikuatkan lagi bahwa pendidikan
nasional itu bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan
55 | LANDASAN PENDIDIKAN
bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan
YME dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, berkepribadian
yang mantap, mandiri serta rasa tanggung jawab dalam
kemasyarakatan dan kebangsaan.
B. Fungsi Pendidikan
Fungsi pendidikan dijelaskan dalam pasal 3 undangundang No. 20 tahun 2003 yaitu ’’Pendidikan nasional
berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk
watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
Berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Fungsi pendidikan adalah bertujuan menghilangkan
segala sumber penderitaan rakyat dari kebodohan dan
ketertinggalan.
Pendidikan
nasional
berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa.
Fungsi yang diurakan diatas jelas menunjukan bahwa
pendidikan nasional Indonesia lebih mengedepankan
pembangunan karakater, sikap dan transformasi nilai-nilai
filosopis bangsa Indonesia yang bertujuan untuk
meningkatkan nasionalisme warganya dan mampu berani
bersaing di kancah global.
56 | LANDASAN PENDIDIKAN
Idi (2001) menyebutkan ada beberapa pengertian dan
pemahaman terkait dengan fungsi dan tujuan pendidikan
bagi masyarakat yang akan dijelaskan sebagai berikut;
Pertama, fungsi pendidikan sebagai alat sosialisasi.
Pada zaman pra industri, generasi baru selalu mengikuti cara
hidup generasi sebelumnya. Generasi kita selalu meniru
pendahulunya dengan terjun langsung kedalam fenomena
yang ingin diketahuinya. Dimulai dengan mengamati sampai
meniru apa yang dilakukan oleh orang tuanya. Dengan
begitu para anak-anak dapat mengenali simbol, bahasa yang
berlaku di dalam ruang lingkup orang-orang dewasa.
Majunya suatu masyarakat ditandai oleh kemajuan
budayanya dan saling berkaitan antara kelompok masyarakat
yang satu dengan masyarakat lainnya yang kemudian
perubahan kebudayaan itu telah mempengaruhi perubahan
sosial. Transformasi tersebut tentunya membutuhkan tempat
agar terjadi perubahan budaya yang baik, efisien dan
tersistematis yaitu dengan menggunakan sarana pendidikan
formal seperti sekolah-sekolah dan didukung oleh
pendidikan non formal lainnya.
Idi
(2014)
menyatakan,
pendidikan
juga
mempromosikan terkait cita-cita sosial yang akan dicapainya.
Peserta didik didorong dan diarahkan untuk mengikuti
kegiatan yang telah dilakukan oleh generasi pendahulunya
karena dianggap sebagai budaya yang sedang berlaku.
Dengan cara demikian anak-anak diarahkan berperilaku
sopan, hormat dan patuh kepada orang tua dan norma-norma
yang berlaku.
Kedua, Fungsi pendidikan sebagai kontrol sosial. Jeane
H. Ballantine (1983) mengemukakan pendapat Emil
Durkheim bahwa pendidikan moral digunakan untuk
meredam keegoisan dan kerakusan individual menjadi
57 | LANDASAN PENDIDIKAN
manusia yang berintegral serta memilki tanggung jawab dan
kesadaran sosial. Melalui pendidikan tersebut, setiap orang
akan berupaya menerapkan nilai-nilai kedalam kehidupan
sehari-hari
serta
memberikan
dukungan
untuk
mempertahankan tatanan sosial yang berlaku di lingkungan
masyarakatnya.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan berfungsi untuk
menjaga dan mengembangkan tatanan sosial dan kontrol
sosial tersebut dengan mengasimilasi nilai-nilai yang dianut
oleh masyarakat. Di Negara kita, sekolah harus menanamkan
nilai-nilai filosofis Pancasila kepada peserta didik sebagai
landasan bangsa.
Ketiga, fungsi pendidikan sebagai pelestari budaya.
Sekolah selain berperan penting dalam mempersatukan
budaya bangsa, sekolah juga menjadi sarana pelestari budaya
yang masih dipertahankan. Misalnya muatan-muatan local
yang ada di sekolah Seperti bahasa daerah, kesenian daerah
dan budi pekerti.
Fungsi sekolah sebagai wahana konservasi nilai-nilai
budaya daerah diantaranya meliputi; (a) salah satu lembaga
masyrakat dalam rangka mempertahankan nilai-nilai
tradisonal di daerahnya, (b) sekolah memiliki tugas untuk
mempertahankan nilai-nilai budaya bangsa untuk
menyatukan nilai-nilai yang beragam demi kepentingan
nasional. Untuk memenuhi dua tuntutan itu perlu disusun
kurikulum yang baku dan berlaku disemua daerah yang
memiliki kesesuaian terhadap nilai-nilai dan kearifal lokal.
Artinya sekolah bertanggung jawab mendidik siswa menjadi
generasi yang cinta daerah, bangsa, dan tanah airnya.
Keempat, fungsi pendidikan sebagai seleksi. Sekolah
sebagai lembaga pelatihan dan pengembangan memiliki dua
unsur yang meliputi (1) sekolah digunaakan untuk
58 | LANDASAN PENDIDIKAN
menyiapkan tenaga kerja yang professional, maka sekolah
membuka berbagai jurusan untuk menyiapkan tenaga ahli
dibidagnya. (2) sekolah digunakan sebagai alat untuk
memotifasi para pekerja agar memiliki tanggung jawab
terhadap karir dan pekerjaannya.
Sekolah memiliki fungsi pengajaran, pelatiham, dan
pendidikan. Fungsi pengajaran untuk menyiapkan tenaga
kerja yang kompeten dibidangnya. Fungsi pelatihan untuk
menciptakan tenaga kerja yang terampil di bidangnya,
sedangkan fungsi pendidikan untuk mempersiapkan pribadi
yang baik dan seorang pekerja yang sesuai dengan
bidangnya.
Kelima, fungsi pendidikan sebagai perubahan sosial.
Pendidikan memiliki fungsi dan tujuan untuk melakukan
perubahan sosial, yang meliputi :
a) Reproduksi budaya. Di dalam pendidikan sekolah
siswa akan diajarakan kebiasaan-kebiaasaan baru yang
dapat merubah kebiasaan lama menjadi lebih modern,
kebiasaan tersebut meliputi orientasi ekonomi,
kemandirian, kompetensi, sikap dan lain-lain. Usahausaha tersebut berdasarkan dengan pola pikir ilmiah
yang secara nyata itu meruapakan lawan bagi pola pikir
yang lama, sehingga seseorang akan dapat dengan
mudah melakukan pandangan yang objektif dan
mempermudah manusia menguasai alam sekitarnya.
b) Defusi budaya. Kebijaksanaan-kebijaksanaan sosial
yang kemudian diambil berdasarkan dari hasil budaya
dan defusi budaya. Sekolah-sekolah juga akan
menanamkan nilai-nilai baru guna mempermudah
siswa untuk menjadi bagian anggota masyarakat.
Keenam,
fungsi
pendidikan
sebagai
partner
masyarakat. Sekolah sebagai lembaga pendidikan adalah
59 | LANDASAN PENDIDIKAN
partner masyarakat karena adanya timbal balik antara
sekolah dengan masyarakat. Kedua pihak memiliki manfaat
dan peran penting bagi pembinaan moral, material, dan
pemanfaatan masyarakat sebagai sumber belajar.
Mulyasa (2008) menjelaskan, Jenis hubungan
pengembangan adalah salah satu yang ada antara sekolah
dan masyarakat, membantu siswa tumbuh. Menurut teori
fungsional struktural Tallcot Parson, sekolah dalam hal ini
merupakan sistem sosial integral dari suatu jenis masyarakat.
Sementara itu, pemerintah menggunakan pendidikan
karena merupakan salah satu cara untuk melaksanakan
keberpihakan dan proses pembentukan bangsa yang baik
bagi negara. Dalam hal ini, pendidikan berfungsi sebagai
katalis untuk berbagai kepentingan, termasuk kepentingan
sosial dan politik.
Peran pemerintah dalam pendidikan pada hakekatnya
adalah untuk melatih generasi penerus menjadi warga negara
yang lebih baik dengan cara-cara sebagai berikut:
Pertama, menciptakan generasi penerus bangsa.
mampu menghasilkan anggota generasi penerus yang dapat
diandalkan dalam berbagai bidang. Hal ini terkait dengan
fakta bahwa ada berbagai tingkat pendidikan dan jurusan
yang tersedia, yang dapat membantu menghasilkan sejumlah
besar anak muda yang bergantung pada bidang yang mereka
pelajari, bermanfaat bagi banyak orang.
Kedua, pendidikan sebagai sarana evaluasi kepedulian
terhadap generasi penerus bangsa. UU No. menyatakan hal
ini. Pasal 4 ayat 6 UU No. 20 Tahun 2003 menyatakan bahwa
pendidikan di Indonesia diselenggarakan oleh masyarakat.
Diharapkan masyarakat menyadari pentingnya memelihara
dan mengembangkan bakat generasinya untuk menuju
masyarakat yang lebih baik sebagai hasil kontribusi
60 | LANDASAN PENDIDIKAN
masyarakat yang signifikan terhadap penyelenggaraan
sistem pendidikan nasional Indonesia.
Ketiga, sebagai alat untuk mengubah nilai. Di
Indonesia, pendidikan tidak hanya menitikberatkan pada
peningkatan kemampuan kognitif siswa tetapi juga pada
pendidikan sesuai dengan pasal 4 UU No. 20 Tahun 2003
yang menekankan pada kesesuaian pendidikan dengan nilai,
norma, dan budaya masyarakat. Hal ini bertujuan agar
output pendidikan tetap sesuai dengan kebutuhan
masyarakat. sehingga dalam pelaksanaannya menekankan
pada perubahan nilai, norma, dan budaya lingkungan
sekolah.
Idi (2014) mengemukakan, Masyarakat sangat
diuntungkan dengan menggunakan pendidikan untuk
mengubah nilai-nilai tersebut karena memungkinkan nilai,
norma, dan budaya masyarakat setempat diwariskan kepada
generasi berikutnya. sehingga nilai-nilai masyarakat dapat
terus eksis.
Keempat,
menyampaikan
pengetahuan
dan
pemahaman. Setiap siswa pengetahuan dan pemahaman
ilmu pengetahuan secara keseluruhan dapat ditingkatkan
melalui pendidikan. Ini adalah tujuan utama dan manfaat
pendidikan, menjadikannya salah satu aspek yang paling
signifikan. Setiap siswa akan mendapat manfaat dari
pendidikan dalam memahami dan menjadi akrab dengan
berbagai ilmu yang berkembang.
Kelima, menghentikan kejahatan. Seseorang akan
mengetahui mana yang benar dan mana yang salah, mana
yang baik dan mana yang buruk, dengan pendidikan.
Tentunya hal ini akan berdampak dan juga membantu dalam
pencegahan kejahatan.
61 | LANDASAN PENDIDIKAN
Keenam, membentuk identitas bangsa. Pembentukan
karakter bangsa yang bermartabat merupakan fungsi
pendidikan selanjutnya. Pendidikan juga harus berperan
dalam pembangunan karakter bangsa yang bermartabat,
bermoral, dan berakhlak mulia sesuai dengan tujuannya.
Secara alami, etika kebangsaan memiliki dampak yang
signifikan
terhadap
pembangunan
bangsa
secara
keseluruhan.
62 | LANDASAN PENDIDIKAN
DAFTAR PUSTAKA
Anwar, Muhammad (2015) Filsafat Pendidikan; Jakarta:
Kencana
Daud, W & Nor, W.M. (1998). Filsafat dan Praktik Pendidikan
Islam; Syed M. Naquib al-Attas. Bandung: Mizan
Idi, Abdullah. (2001) The Conditions For Learning at
University: A Comparasion Between Indonesia and
Tasmania, Australia; Palembang: Unsri Pers
Idi, Abdullah. (2014) Sosiologi Pendidikan; Jakarta: Rajawali
Pers.
Mulyasa. (2008) Menjadi Guru Profesional: Menciptakan
Pembelajaran Kreatif Dan Menyenangkan; Bandung:
Remaja Rosdakarya.
Mulyasa. (2012) Manajemen Pendidikan Karakter; Jakarta:
Bumi Aksara.
Sanaky, Hujair AH. (2003) Paradigma Pendidikan Islam;
Membangun Masyarakat Indonesia. Yogyakarta: Safiria
Insania Press dan MSI
Sastrawijaya, A.Tresna. 1991. Pengembangan Program
Pembelajaran; Jakarta: Rineka Cipta.
63 | LANDASAN PENDIDIKAN
PROFIL PENULIS
Ariesta Setyawati lahir di
Jakarta, 21 Juli 1992. Perempuan
yang
hoby
memasak
ini
menyelesaikan pendidikan di
SMK
Manbaul
Ulum
Ashiddiqiyah 2 Tangerang,
kemudian melanjutkan jenjang
S-I Pendidikan Agama Islam di
Universitas Syekh Yusuf (UNIS)
Tangerang dan S-2 di UIN SMH
Banten pada jurusan yang sama.
Selain aktif mengajar di UNIS
sebagai dosen FAI dan MKDUPAI, beliau juga aktif pada Karang Taruna Kota Tangerang
Bidang Organisasi dan Kelembagaan dan Karang Taruna
Provinsi Banten Bidang Pemberdayaan Perempuan.
Kecintaannya kepada organisasi dan kegiatan sosial
melibatkan dirinya aktif di berbagai organisasi lainnya seperti
KNPI Kec Periuk, Panwaslu Kecamatan Periuk dan organisasi
lain yang berhubungan langsung dengan sosial
kemasyarakatan. Bungsu dari dua bersaudara ini juga kerap
hadir pada kegiatan-kegiatan kemanusiaan seperti bakti
sosial, donor darah, Taruna Tanggap Bencana serta kegiatan
lain yang menurutnya memerlukan bantuan langsung dan
penanganan segera untuk menyelamatkan nyawa manusia.
Karena prinsip dasar manusia baginya adalah “Sebaik-baik
manusia adalah yang dapat memberikan manfaat bagi
manusia, lingkungan dan sekitarnya”
64 | LANDASAN PENDIDIKAN
COVER BAB 5
65 | LANDASAN PENDIDIKAN
BAB 5
KOMPONEN-KOMPONEN DAN
JENIS PENDIDIKAN
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Pendidikan meliputi pengajaran keahlian khusus dan juga
sesuatu yang tidak dapat dilihat tetapi lebih mendalam yaitu
pemberian pengetahuan, pertimbangan dan kebijaksanaan.
Komponen merupakan bagian dari suatu sistem yang
memiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya suatu
proses untuk mencapai tujuan sistem. Komponen pendidikan
berarti bagian-bagian dari sistem proses pendidikan yang
menentukan berhasil atau tidaknya atau ada atau tidaknya
proses
pendidikan.
Komponen-komponen
yang
memungkinkan terjadinya proses pendidikan adalah; tujuan
pendidikan, peserta didik, pendidikan, orang tua, guru/
pendidik, pemimpin masyarakat dan keagamaan, interaksi
edukatif peserta didik dan pendidik, isi pendidikan.
Komponen-komponen tersebut mendukung dan
menopang sistem pendidikan agar pembelajaran dapat
berjalan dengan baik dan mencapai hasil maksimal.
66 | LANDASAN PENDIDIKAN
A. Komponen-Komponen Pendidikan
Komponen merupakan bagian dari suatu system yang
memiliki peran dalam keseluruhan berlangsungnya suatu
proses untuk mencapai tujuan sistem. Komponen pendidikan
berarti bagian-bagian dari sistem proses pendidikan, yang
menentukan berhasil dan tidaknya atau ada dan tidaknya
proses pendidikan. Bahkan dapat diaktan bahwa untuk
berlangsungnya proses kerja Pendidikan diperlukan
keberadaan komponen-komponen
tersebut. Menurut
Hidayat & Abdillah (2019) komponen pendidikan terdiri
atas: pendidik, peserta didik, metode pendidikan, materi
pendidikan, lingkungan pendidikan, alat dan fasilitas
pendidikan, dan evaluasi Pendidikan. Komponen –
komponen Pendidikan sebagai berikut :
1. Tujuan
Menurut Supiana (2008) dalam sistem madrasah
unggulan Tujuan pendidikan berfungsi sebagai arah yang
ingin dituju dalam akifitas pendidikan. Dengan adanya
tujuan yang jelas, maka komponen-komponen pendidikan
yang lain serta aktivitasnya senantiasa berpedoman kepada
tujuan, sehingga efektifitas proses pendidikannya selalu
diukur apakah dapat mencapai tujuan atau tidak.
Kartini (1992) Tujuan pendidikan merupakan masalah
sentral dalam pendidikan. Sebab tanpa perumusan yang jelas
tentang tujuan pendidikan, perbuatan menjadi acak-acakan,
tanpa arah, bahkan bisa sesat atau salah langkah. Oleh karena
itu perumusan tujuan dengan jelas dan tegas, menjadi inti
dari seluruh pemikiran pedagogis dan perenungan filosofis.
2. Siswa
Siswa/ peserta didik adalah anggota masyarakat yang
berusaha mengembangkan dirinya melalui proses
67 | LANDASAN PENDIDIKAN
pendidikan pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Pendidik adalah individu yang bertanggung jawab penuh
dalam kegiatan pembelajaran Syam, dkk (2021)
Peserta didik secara formal adalah orang yang sedang
ada pada fase pertumbuhan dan perkembangan baik secara
fisik maupun psikis, pertumbuhan dan perkembangan
merupakan ciri dari seseorang peserta didik yang perlu
bimbingan dari seorang pendidik.
Wina Snjaya (2011) Proses pembelajaran pada
hakikatnya diarahkan untuk membelajarkan siswa agar dapat
mencapai tujuan yang telah ditentukan. Dengan demikian,
maka proses pengembangan perencanaan dan desain
pembelajaran, siswa harus dijadikan pusat dari segala
kegiatan.
Dalam proses pendidikan peserta didik di samping
sebagai objek juga sebagai subjek. Oleh karena itu agar
seorang pendidik berhasil dalam proses pendidikan, maka ia
harus
memahami
peserta
didik
dengan
segala
karakteristiknya.
3. Pendidik
Zakiah Daradjat (1987) Pendidik adalah individu yang
akan memenuhi kebutuhan pengetahuan, sikap dan
tingkahlaku peserta didik. Terdapat dua kategori pendidik
yaitu pendidik menurut kodrat (orang tua) dan pendidik
menurut jabatan (guru).
Abudin Nata (2019) menjelaskan bahwa “dari
komponen-komponen
pendidikan, guru
merupakan
komponen pendidikan terpenting, terutama dalam
menghadapi berbagai permasalahan yang berkaitan dengan
peningkatan mutu Pendidikan”. Pendidik adalah orang
dewasa yang bertanggung jawab memberikan pertolongan
68 | LANDASAN PENDIDIKAN
pada peserta didiknya dalam perkembangan jasmani dan
rohaninya, agar mencapai tingkat kedewasaan, mampu
mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba Tuhan
dan mampu melakukan tugas sebagai makhluk sosial dan
sebagai makhluk individu yang mandiri
Sedangkan tugas guru (pendidik) yang utama, menurut
Imam al Ghazali adalah “menyempurnakan, membersihkan
dan menyucikan serta membawa hati manusia untuk
mendekatkan diri pada Allah Swt.”
Guru sebagai pendidik menurut jabatan menerima
tanggung jawab dari tiga pihak yaitu orang tua, masyarakat
dan negara. Tanggung jawab dari orang tua diterima guru
atas dasar kepercayaan, bahwa guru mampu memberikan
pendidikan dan pengajaran sesuai dengan perkembangan
siswa.
Dalam lembaga pendidikan formal seorang pendidik
dikatakan baik jika memiliki kualifikasi akademik dan
kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan
rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan
tujuan pendidikan nasional.
Khanifatul (2013) Menurut Mustaqim dalam Psikologi
pendidikan, ada tiga bagian utama kompetensi yang harus
dikuasai seorang guru untuk dapat mengajar dengan baik,
yaitu kompetensi kepribadian, kompetensi penguasaan
materi ajar, dan kompetensi cara mengajar.
Penguasaan materi pelajaran diperlukan agar peserta
didik dibimbing untuk mampu menguasai penyampaian
informasi dalam bentuk ilmu pengetahuan dapat dilakukan
dengan baik. Kompetensi cara mengajar sangat dibutuhkan
agar guru terampil dalam perencanaan pembelajaran,
merancang strategi pembelajaran yang tepat, mampu
69 | LANDASAN PENDIDIKAN
melaksanakan dengan baik, dan mengevaluasinya sesuai
dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Sementara itu, menurut peraturan Pemerintah No
19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28 ayat 3
menyatakan bahwa guru wajib memiliki empat kompetensi,
yaitu:
a. kompetensi pedagogic
b. kompetensi professional
c. kompetensi kepribadian
d. kompetensi social
Kometensi kepribadian penting dikuasai seorang guru
karena
dengan
kompetensi
kepribadian
inilah
memungkinkan guru meramu berbagai potensi yang
dimilikinya sehingga pembelajaran menjadi efektif.
4. Materi/Isi Pendidikan (Kurikulum)
Secara etimologis, kurikulum berasal dari bahasa
Yunani, yaitu curir yang artinya pelari dan curare yang
berarti tempat berpacu. Jadi, istilah kurikulum berasal dari
dunia olahraga pada zaman Romawi Kuno di Yunani, yang
mengandung pengertian suatu jarak yang harus ditempuh
oleh pelari dari garis start sampai garis finish.
Membicarakan masalah kurikulum pendidikan yang
dikaitkan dengan madrasah diniyah sebenarnya merupakan
sesuatu hal yang tabu dikalangan ini terutama madrasah
diniyah yang berada dikawasan pondok pesantren
salaf/tradisional.
Dalam dunia pendidikan kurikulum bisa diartikan
secara sempit maupun secara luas. Secara sempit kurikulum
diartikan hanya sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus
ditempuh atau diselesaikan peserta didik di madrasah atau
perguruan tinggi.
70 | LANDASAN PENDIDIKAN
Dari pengertian kurikulum secara sempit menurut
Supiana adalah sejumlah materi/isi pelajaran. Materi/isi
pendidikan adalah segala sesuatu pesan yang disampaikan
oleh pendidik kepada siswa dalam rangka mencapai tujuan
pendidikan.
Rusnawati (2020) Materi pelajaran berada dalam ruang
lingkup isi kurikulum. Karena itu pemilihan materi pelajaran
tertentu saja harus sejalan dengan ukuran-ukuran (kriteria),
Yakni kriteria tujuan instruksional, materi pelajaran terjabar,
relevan dengan kebutuhan siswa, kesesuaian dengan kondisi
masyarakat, materi pelajaran mengandung segi-segi etik,
materi pelajaran tersusun sistematik dan logis dan materi
pelaran bersumber dari buku sumber yang baku.
Secara lebih luas Nurdin dan Basyirudin mengartikan
kurikulum tidak terbatas pada mata pelajaran saja, tetapi
lebih luas daripada itu: kurikulum diartikan merupakan
aktivitas apa saja yang dilakukan madrasah dalam rangka
memengaruhi peserta didik dalam belajar untuk mencapai
suatu tujuan, termasuk di dalamnya kegiatan pembelajaran,
mengatur strategi dalam pembelajaran, cara mengevaluasi
program pengembangan pembelajaran dan sebagainya.
Konsep kurikulum dalam Undang-Undang Sistem
Pendidikan Nasional tahun 2003 pasal 1 ayat 11: menyatakan
kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan
mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar
mengajar.
Definisi di atas menjadi pedoman bagi konsep
kurikulum setiap jenis dan jenjang lembaga pendidikan di
Indonesia. Dengan demikian kurikulum merupakan rencana
dan pengaturan kegiatan pembelajaran yang terwujud
71 | LANDASAN PENDIDIKAN
dokumen tertulis dan sekaligus sebagai pedoman
penyelenggaraan kegiata pembelajaran.
Dalam usaha pendidikan yang diselenggarakan di
keluarga, di sekolah dan di masyarakat, terdapat syarat
utama dalam pemilihan bahan/materi pendidikan yaitu: 1)
materi harus sesuai dengan tujuan pendidikan, 2) materi
harus sesuai dengan kebutuhan siswa.
Materi
pelajaran
dapat
dibedakan
menjadi:
pengetahuan, keterampilan dan sikap. Pengetahuan
menunjuk pada informasi yang disimpan dalam pikiran
siswa, dengan demikian pengetahuan berhubungan dengan
berbagai informasi yang harus dihafal dan dikuasai oleh
siswa. Keterampilan menunjuk pada tindakan-tindakan yang
dilakukan seseorang dengan cara yang kompeten untuk
mencapai tujuan tertentu. Sikap menunjuk pada
kecenderungan seseorang untuk bertindak sesuai dengan
nilai dan norma yang diyakini kebenaranya oleh siswa.
5. Lingkungan Pendidikan
Lingkungan pendidikan adalah suatu ruang dan waktu
yang mendukung kegiatan pendidikan. Proses pendidikan
berada dalam suatu lingkungan, baik lingkungan keluaga,
lingkungan sekolah atau lingkungan masyarakat.
Haidar Putra Daulay (2004) Lingkungan ada dua
macam, lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Lingkungan
fisik yakni suasana dan keadaan berlangsungnya pendidikan.
Lingkungan sosial yakni iklim dan suasana kependidikan.
Siswa dengan berbagai potensinya akan berkembang
maksimal jika berada dalam sebuah lingkungan yang
kondusif. Iklim yang kondusif bagi pencapaian tujuan
pendidikan adalah merupakan kurikulum tersembunyi bagi
pencapaian tujuan pendidikan.
72 | LANDASAN PENDIDIKAN
Iklim lingkungan kelas yang kondusif merupakan
faktor pendorong yang dapat memberikan daya tarik bagi
proses pembelajaran. Iklim belajar yang menyenangkan akan
membangkitkan semangat dan menumbuhkan aktivitas serta
kreativitas peserta didik. Lingkungan kelas yang kondusif,
nyaman, menyenangkan, bersih, dan rapi berperan penting
dalam menunjang efektifitas pembelajaran.
6. Alat Pendidikan
Alat pendidikan adalah pendukung dan penunjang
pelaksanaan pendidikan yang berfungsi sebagai perantara
pada saat menyampaikan materi pendidikan, oleh pendidik
kepada siswa dalam mencapai tujuan pendidikan.
Peristiwa pendidikan ditandai dengan adanya interaksi
edukatif. Agar interaksi dapat berlangsung secara efektif dan
efisien dalam mencapai tujuan, maka disamping dibutuhkan
pemilihan bahan materi pendidikan yang tepat, perlu dipilih
metode yang tepat pula. Metode adalah suatu cara yang
dipergunakan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dalam prakteknya ada dua macam alat pendidikan.
Pertama alat pendidikan dalam arti metode, kedua alat
pendidikan dalam arti perangkat keras yang digunakan
seperti media pembelajaran dan sarana pembelajaran.
Media pembelajaran memiliki peranan yang penting
sebagai salah satu komponen pembelajaran. Tanpa media
pembelajaran, proses pembelajaran sebagai proses
komunikasi tidak dapat berlangsung secara maksimal.
Menurut Omar Hamalik dalam bukunya Perencanaan
Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem, “media dalam
proses belajar mengajar memiliki dua peranan penting: 1)
media sebagai alat bantu mengajar, 2) media sebagai sumber
73 | LANDASAN PENDIDIKAN
belajar yang digunakan sendiri oleh peserta didik secara
mandiri.”
Dengan adanya uraian komponen-komponen
pendidikan di atas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa
memerhatikan komponenkomponen dalam pendidikan
adalah sangat penting dilakukan karena adanya hubungan
antara satu dengan yang lain dan membentuk suatu sistem,
sebagai suatu sistem tentunya setiap komponen memberikan
sumbangan bagi keberhasilan pengajaran sesuai dengan
fungsi masing-masing.
B. Jenis-Jenis Pendidikan
1. Menurut Tingkat dan Sistem Persekolahan
Setiap Negara mempunyai sistem persekolahan yang
berbeda-beda, baik mengenai tingkat maupun jenis sekolah.
a. Tingkat prasekolah seperti taman kanak-kanak.
b. Tingkat sekolah dasar dibedakan atas : sekolah dasar
umum, sekolah luar biasa.
c. Tingkat sekolah menengah pertama, seperti SMP dan
MTS.
d. Tingkat sekolah menengah atas, seperti SLTA, SMK,
SMEA dan MA.
e. Tingkat perguruan tinggi
Jalur gelar (S1, S2, S3)
Jalur non gelar (D1. D2, D3)
2. Menurut Tempat Berlangsungnya Pendidikan
Menurut Kihajar Dewantara pendidikan menurut
tempatnya di bedakan menjadi tiga macam dan di sebut juga
dengan tripusat pendidikan yaitu:
a. Pendidikan dalam keluarga
b. Pendidikan dalam sekolah
c. Pendidikan dalam masyarakat
74 | LANDASAN PENDIDIKAN
3. Menurut Cara Berlangsung Pendidikan
a. Pendidikan fungsional yaitu, pendidikan yang
berlansung secara naluriah tanpa terencana dan tanpa
tujuan tetapi berlangsung begitu saja, yang termasuk
pendidikan fungsional adalah pendidikan dalam
keluarga dan pendidikan dalam masyarakat.
b. Pendidikan internasional, yaitu lawan dari nasional
yaitu pendidikan yang program tujuannya sudah di
rencanakan. Contoh dalam pendidikan dalam
sekolah.
4. Menurut Aspek Pribadi
Dilihat dari kepribadian anak didik seperti: pendidikan
olah raga, pendidikan kesenian, pendidikan moral dan
pendidikan sosial.
5. Menurut Sifat Pendidikan
a. Pendidikan Informal
Soelaiman Joesoef (2004) Pendidikan informal
merupakan pendidikan yang berlangsung dalam keluarga,
sasarannya tidak hanya kategori sosial dari kelompok usia
tertentu, tetapi meliputi berbagai usia tegasnya semua
kelompok usia. Dalam hal ini yang dimaksud pendidikan
informal adalah pendidikan yang berlangsung dalam
lingkungan keluarga. Lingkungan keluarga merupakan
lingkungan pendidikan pertama yang dialami oleh anak.
Karena dalam keluarga inilah anak pertama kali mendapat
pendidikan dan bimbingan. Tugas utama dari keluarga ini
adalah sebagai peletak dasar bagi pendidikan akhlak dan
pandangan hidup keagamaan, karena anak dapat mencontoh
dari kedua orang tuanya sebagai pendidikan kodrati dan
anggota keluarga lainnya.
Dalam melaksanakan pendidikan dirumah tangga,
yang menjadi pendidik adalah kedua orang tuanya, karena
75 | LANDASAN PENDIDIKAN
merekalah yang pertama kali mengembangkan potensipotensi yang ada pada anak, baik psikis, fisik, emosi, sikap,
moral, dan susila, sebagaimana yang dikemukakan oleh
Zakiah Drajat (2016) bahwa orang tua adalah pembina yang
utama dalam hidup seorang anak. Kepribadian orang tua,
sikap, dan cara hidup mereka merupakan unsur pendidikan
yang tidak langsung, yang dengan sendirinya akan masuk
dalam pribadi anak yang sedang tumbuh itu.
b. Pendidikan Formal
Adapun yang disebut pendidikan formal adalah
pendidikan yang berlangsung di sekolah. Sekolah merupakan
lembaga yang membantu bagi tercapainya cita-cita keluarga
dan masyarakat, khususnya masyarakat Islam, dalam bidang
pengajaran yang tidak dapat secara sempurna dilakukan
dalam rumah tangga. Bagi umat Islam, lembaga pendidikan
yang dapat memenuhi harapan adalah lembaga pendidikan
Islam, artinya bukan sekedar lembaga yang di dalamnya
diajarkan pelajaran agama Islam, melainkan suatu lembaga
pendidikan yang secara keseluruhannyabernafaskan Islam.
Secara sederhana, sekolah merupakan pendidikan
tempat peserta didik melakukan interaksi proses belajar
mengajar menurut tingkat/ jurusan tertentu secara optimal.
Batasan ini memberikan suatu fenomena, bahwa sekolah
merupakan suatu lembaga pelaksana internalisasi nilai-nilai
dari suatu kebudayaan, kepada peserta didik secara terarah
dan memiliki tujuan.
c. Pendidikan Non Formal
Istilah pendidikan non formal sering juga disebut
dengan pendidikan luar sekolah. Menurut Coombs seperti
dikutip Sardiman Kadir (1983) bahwa pendidikan non formal
adalah suatu aktivitas pendidikan yang diatur diluar sistem
pendidikan formal baik yang berjalan dengan sendirinya atau
76 | LANDASAN PENDIDIKAN
sebagai suatu bagian yang penting dalam aktivitas yng lebih
luas, yang ditujukan untuk melayani anak didik yang
dikenal dan untuk tujuan-tujuan pendidikan. Menurut
Ramayulis (2019) pendidikan non formal adalah semua
bentuk pendidikan yang diselenggarakan dengan sengaja,
tertib dan terencana diluar kegiatan lembaga sekolah.
Pendidikan sebagai sistem adalah pendidikan sendiri
terdiri dari elemen-elemen atau unsur-unsur pendididkan
yang dalam kegiatannya saling terkait secara fungsional,
sehingga merupakan satu kesatuan yang terpadu dan
diharapkan dapat mencapai tujuan.dalam proses atau
kegiatan pendidikan terdapat beberapa komponen yang
harus dimiliki seperti tujuan pendidikan, pendidik, peserta
didik, metode, media dan alat pendidikan, materi
pendidikan, serta lingkungan yang sangat mempengaruhi
keberhasilan dari suatu pendidikan.
Pada saat sekarang ini sistem pendidikan di Indonesia
masih menganut sistem pendidikan nasional yang mana
pemerintah lebih memliki peran yang paling banyak dalam
menjalankan sistem pendidikan. Sistem pendidikan dikelola
secara sentralistik dan berlaku untuk seluruh wilayah
Indonesia, yang mana semua komponen pendidikan dan
proses pendidikannya diatur oleh pemerintah pusat dan
berlaku untuk semua sekolah di ndonesia termasuk sekolah
yang di pelosok tanah air
77 | LANDASAN PENDIDIKAN
DAFTAR PUSTAKA
Abudin Nata. (2019) Paradigma Baru Pendidikan Islam.
Jakarta: Grasindo.
Haidar Putra Daulay. (2004) Pendidikan Islam dalam
Pencapaian Pendidikan Nasional di Indonesia. Jakarta:
Kencana.
Hidayat, R.,& Abdillah. (2019). Ilmu pendidikan: konsep,
teori, dan aplikasinya. Medan: Penerbit LPPPI.
Kartini Kartono. (1992) Pengantar Ilmu Pendidikan Teoritis.
Bandung: Mandar Maju.
Khanifatul. (2013). Pembelajaran Inovatif: Strategi Mengelola
Kelas Secara Efektif dan Menyenangkan. Jogjakarta: ArRuzz Media
M. Sardiman Kadir. (1983). Perencanaan Pendidikan Non
Formal. Surabaya: Usaha Nasional.
Ramayulis. (2015). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta: Kalam
Mulia.
Rusnawati.
(2020).
Komponen-Komponen
Dalam
Operasional Pendidikan. Jurnal Azkia Vol. 15 No. 2
Soelaiman Joesoef. (2004). Konsep Pendidikan Luar Sekolah,
Jakarta: Bumi Aksara,
Supiana. (2008). Sistem Pendidikan Madrasah Unggulan.
Bengkulu: Badan Litbang Agama dan Diklat
Keagamaan Departemen Agama RI
Syam, dkk. (2021). Pengantar ilmu pendidikan. Medan:
Yayasan Kita Menulis.
Wina Sanjaya. (2011). Perencanaan dan Desain Sistem
Pembelajaran. Jakarta: Kencana
78 | LANDASAN PENDIDIKAN
Zakiah Daradjat, (2016). Ilmu Pendidikan Islam. Jakarta:
Bumi Aksara.
Zakiyah Daradjat. (1987).
Islam untuk Disiplin Ilmu
Pendidikan. Jakarta: Bulan Bintang
79 | LANDASAN PENDIDIKAN
PROFIL PENULIS
Siti
Nurislamiah
lahir
di
Tangerang, 04 Maret 1992.
Merupakan anak Pertama dari 4
bersaudara. Ayahnya Ahmad
Sulaiman
Kurdi,
seorang
wiraswasta,
dan
ibunya,
Musrifah, seorang ibu rumah
tangga. Sejak awal ia menaruh
ketertarikan terhadap Pendidikan
Islam. Ketertarikannya terhadap
Pendidikan Islam tidak terlepas
dari
latar
belakang
pendidikannya yang telah ia tempuh. Setelah lulus dari SD
Negeri Pakulonan Barat 1 dan melanjutkan ke MTsN 1
Tangerang, lalu MAN 1 Tangerang, kemudian untuk
memperdalam ilmu Pendidikan Islamnya beliau melanjutkan
kuliah S-1 di Jurusan Pendidikan Agama Islam di Universitas
Islam Syekh Yusuf (UNIS) Tangerang dan S-2 di UIN SMH
Banten pada jurusan yang sama. Beliau aktif mengajar di
UNIS sebagai dosen FAI dan MKDU-PAI, selain itu karena
kecintaan beliau terhadap Pendidikan Islam, beliau ingin
memberantas buta aksara Al-Qur’an di masyarakat. Sehingga
beliau mengabdikan dirinya di masyarakat untuk mengajar
baca tulis al-Qur’an dari mulai anak-anak sampai orang tua.
Karena ilmu bermanfaat merupakan salah satu amalan yang
tak akan pernah terputus dan sebaik-baik manusia adalah
yang mempelajari al-Qur’an dan Mengajarkannya.
80 | LANDASAN PENDIDIKAN
COVER BAB 6
81 | LANDASAN PENDIDIKAN
BAB 6
PEMAHAMAN HAKIKAT
MANUSIA
A. Pendahuluan
Manusia adalah perpaduan antara Jasmani dan rohani
yang dalam pandangan para ahli filasafat menyebutkan
hakikat manusia berdasarkan aktifitas yang dapat dilihat
seperti homo sapiens atau mahluk yang memiliki budi, homo
faber atau mahluk memiliki keterampilan, homo religious atau
mahluk yang memiliki keyakinan dan beberapa istilah lain
yang disebutkan oleh para ahli filasafat. Dari berbagai
defenisi tersebut belum ditemukan satu istilah yang benarbenar menjelaskan definisi manusia atau hakikat manusia
secara totalitas yang dapat memberikan pemahaman yang
sama tentang hakikat manusia.
Abd Latif (2012: 14) ketika menjelaskan tentang hakikat
manusia, hanya memberikan perbandingan-perbanding
pemikiran para pakar filsafat terdahulu tentang hakikat
manusia. Belum diketemukan satu pengertian yang jelas
tentang hakikat manusia. Putra Daulay (2014 : 39)
mengemukakan bahwa kesulitan mendefenisikan tersebut
tidak lepas dari adanya dan bahkan banyaknya rahasia
(mesterius) yang belum terpecahkan secara tuntas tentang
manusia.
Al - qur’an menjelaskan bahwa tujuan manusia
diciptakan adalah sebagai khalifah sebagaimana disebutkan
dalam qs. al-baqarah (2) : 30 “ Ingatlah ketika Tuhanmu
berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak
82 | LANDASAN PENDIDIKAN
menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata:
"Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang
yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah,
padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan
mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku
mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." Ayat diatas, sejalan
dengan qs. Al-an’am (6) : 165 “ Dan dia lah yang menjadikan
kamu penguasa-penguasa di bumi dan dia meninggikan sebahagian
kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk
mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu.
Sesungguhnya Tuhanmu amat cepat siksaan-Nya dan
Sesungguhnya dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
Shihab (2006 : 142) mengemukakan bahwa kekhalifaan
mengharuskan mahluk yang diserahi tugas itu melaksanakan
tugasnya sesuai dengan petunjuk Allah yang memberikan
tugas dan wewenang. Kebijaksanaan yang tidak sesuai
dengan kehendakNya adalah pelanggaran terhadap makna
dan tugas kekhalifahan.
Pada ayat lain dijelaskan bahwa jin dan manusia
diciptakan oleh Allah untuk menjalankan ketetapan Allah,
sebagimana firman Allah dalam Qs. Azd-Dzariat (51) : 56 “
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya
mereka mengabdi kepada-Ku”. Dari penjelasan singkat diatas
diatas dapat memberikan pemahaman bahwa manusia
diciptakan oleh Allah untuk mengemban misi kekhalifahan
yang dijalankan berdasarkan ketentuan yang berlaku antara
sang pencipta dengan yang diciptakan. Untuk lebih
menguatkan dan menambah wawasan pemahaman tentang
hakikat manusia, dan agar pengertian hakikat manusia lebih
mudah untuk didefinisikan, maka penulis akan memberikan
peristilahan yang digunakan oleh Allah dalam menyebutkan
manusia berdasarkan beberapa nash-nash dalam Al-Qur’an
83 | LANDASAN PENDIDIKAN
yang terkait dengan penyebutan manusia. Hal ini
dimaksudkan sebagai pengembangan ilmu pengetahuan dan
untuk lebih memahami hakikat manusia sebagai mahluk
yang memiliki tingkat kesempurnaan yang tidak dimiliki
oleh mahluk lainnya.
B. Sebutan Manusia Dalam Al-Qur’an
Allah Swt menyebut manusia dalam al-Qur’an dengan
berbagai sebutan. Sebutan tersebut mengarah pada posisi
manusia sebagai ciptaan Allah yang memiliki tugas, fungsi
dan status manusia itu dalam kehidupan. Sebutan tersebut
memberikan gambaran bahwa manusia itu memiliki
perbedaan. Baik dalam hal pola pikir, sikap, tingkat keimanan
dan potensi yang dimiliki oleh manusia. Istilah-istilah
tersebut meliputi 1) Bani Adam, 2) An-nas, 3) Al- Ins, 4) AlInsan, dan 5) Al- basyar.
1. Bani Adam
Sebutan Bani Adam kepada manusia adalah sebuah
penjelasan bahwa manusia itu merupakan keturunan Adam
As. Penyebutan Bani Adam Al-Qur’an diantaranya dapat di
temui dalam Qs. Al-A’raf (7) : 31, Allah Swt berfirman “ Hai
anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki)
mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan.
Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihlebihan”.
Ada 2 hal hal yang disebutkan pada ayat diatas yang
berkaitan langsung dengan kebutuhan dan kebiasaan
manusia yaituh kebutuhan akan pakaian dan kebutuhan akan
makanan. 2 hal tersebut sudah menjadi kebiasaan manusia
untuk memiliki pakaian yang indah dan memilih makanan
yang lezat. Hal ini sudah menjadi ciri has setiap manusia sejak
zaman nabi Adam sampai akhir kehidupan manusia.
84 | LANDASAN PENDIDIKAN
Penyebutan selanjutnya dapat ditemui dalam Qs. AlIsra’ (17) : 70 “ Dan sesungguhnya telah Kami muliakan anak-anak
Adam, Kami angkut mereka di daratan dan di lautan, Kami beri
mereka rezeki dari yang baik-baik dan Kami lebihkan mereka dengan
kelebihan yang sempurna atas kebanyakan makhluk yang telah
Kami ciptakan”.
Salah satu karakter dasar yang dimiliki oleh manusia
adalah ingin di mulaikan dan di hargai dalam kehidupan.
Sehingga untuk memperoleh derajat tersebut manusia
berupaya untuk mendapatkan kemulian hidup di dunia
melalui berbagai cara yang mereka lakukan, salah satu yang
disebutkan Allah pada ayat diatas dengan bahasa “ dan kami
angkut mereka di daratan dan di lautan “ penyebutan ini
memberikan gambaran bahwa orang akan merasa mulia jika
mereka memiliki kendaraan yang mampu membawa mereka
kemana mereka inginkan. Orang yang memiliki kendaran
sepeda akan merasa lebih mulia dari orang yang hanya
mampu berjalan kaki, sementara orang yang berkendaraan
sepeda motor akan merasa mulia dibandingkan dengan
orang yang hanya berkendaraan sepeda. Demikian
selanjutnya ke atas berdasarkan kualitas dan jenis kendaraan
yang dimiliki oleh manusia.
Selanjtnya Penyebutan Bani Adam dapat dijumpai
dalam Qs. Maryam (19) : 58 “ Mereka itu adalah orang-orang
yang telah diberi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan
Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan
dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah
Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayatayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka
menyungkur dengan bersujud dan menangis”.
Salah satu ciri mahluk hidup adalah mereka dapat
berketurunan atau berkembang biak dan ini adalah
85 | LANDASAN PENDIDIKAN
merupakan ciri keturunan Adam, mereka dapat berkembang
biak, melahirkan keturunan agar tidak terjadi kepunahan.
Keturunan Adam oleh Allah diberikan kelebihan masingmasing sesuai dengan potensi dasar yang telah dimasukkan
Allah kedalam diri setiap manusia.
Kemudian dalam Qs. Yasin (36) : 60, “ Bukankah Aku
telah memerintahkan kepadamu hai Bani Adam supaya kamu tidak
menyembah syaitan? Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang
nyata bagi kamu",
Sebagai mahluk terakhir yang diciptakan Allah Swt,
manusia diberikan kebebasan untuk melakukan aktifitas
keseharian, namun demikian Allah juga telah memberikan
rambu-rambu yang harus diikuti oleh manusia, ada yang
menjadi perintah Allah dan ada yang menjadi larangan Allah
Swt. Perintah Allah merupakan jalan ketaqwaan dan
larangan Allah merupakan jalan kesesatan. Manusia pada
dasarnya adalah mahluk yang lemah sehingga kadang
mereka melanggar dari larangan Allah tersebut. Mereka
memperturutkan hawa nafsuh, mengikuti langkah-langkah
syaitan. Karakter tersebut menjadi ciri dari anak keturunan
Adam as.
Manusia dalam Al-quran di sebut Bani Adam merujuk
pada:
a. Bahwa manusia adalah mahluk yang berkebutuhan
dan memiliki kebiasaan. kebutuhan dan kebiasaan
manusia tersebut meliputi kebutuhan tempat tinggal,
kebutuhan akan pakaian dan kebutuhan akan
makanan.
b. Bahwa manusia ingin di mulaikan dan di hargai
dalam kehidupan.
c. Bahwa mereka dapat berketurunan atau berkembang
biak
86 | LANDASAN PENDIDIKAN
d. Bahwa manusia itu senantiasa diperintahkan untuk
taat kepada Allah Swt, namun demikian ada yang
lalai. Kelalaian manusia kepada perintah dan
larangan Allah akan diampuni jika manusia itu
bertobat.
2. An-Nas
Kata An – Nas (manusia) dalam Al-qur’an dapat
ditemui pada Qs. Al- Baqarah (2) : 21, Allah Swt, berfirman “
Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan
orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa,”. Kemudian
dalam Qs. An-Nisaa (4) : 1 Allah Swt berfirman “ Hai sekalian
manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan
kamu dari seorang diri, dan dari padanya Allah menciptakan
isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan
laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada
Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling
meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim.
Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu”.
Selanjutnya disebutkan dalam Qs. Al-Hujarat (49) : 13,
“ Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu
berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenalmengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu
disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu.
Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal”.
Kata An-nas selanjut dapat ditemui dala Qs. An- nas
(114) 1- 6. Sebutan An- nas bagi manusia merujuk pada iman
untuk menjadi orang bertaqwa, atau ukuran taqwa sesorang
yang diukur pada tingkat keimanan (keyakinan). Sebutan annas bagi manusia lebih diarahkan pada:
a. Agar manusia senantiasa mengingat kepada Allah.
87 | LANDASAN PENDIDIKAN
b. Bahwa manusia itu ada yang beruntung dan ada yang
rugi
c. Agar manusia itu saling memperingati dalam hal
kebaikan dan kesabaran sebagaimana yang
diingatkan Allah dalam Qs. Al-ashar (103) : 3 “ dan
nasehat menasehati dalam kebenaran, dan nasehat
menasehati dalam kesabaran
d. Manusia itu adalah mahluk sosial yang saling
membutuhkan antara yang satu dengan yang lain.
e. Manusia itu adalah mahluk yang berpasangan, ada
laki-laki da nada perempuan.
3. Al-Ins
Al-Ins merupakan sebutan yang lain bagi manusia. Kata
Al-Ins dapat ditemukan dalam Qs. Al An’am (6) : 112, 128,
130, “ Dan demikianlah Kami jadikan bagi tiap-tiap nabi itu musuh,
yaitu syaitan-syaitan (dari jenis) manusia dan (dan jenis) jin,
sebahagian mereka membisikkan kepada sebahagian yang lain
perkataan-perkataan yang indah-indah untuk menipu (manusia).
Jikalau Tuhanmu menghendaki, niscaya mereka tidak
mengerjakannya, maka tinggalkanlah mereka dan apa yang mereka
ada-adakan”. (112)
“ Dan (ingatlah) hari diwaktu Allah menghimpunkan mereka
semuanya (dan Allah berfirman): "Hai golongan jin, sesungguhnya
kamu telah banyak menyesatkan manusia", lalu berkatalah kawankawan meraka dari golongan manusia: "Ya Tuhan kami,
sesungguhnya sebahagian daripada kami telah dapat kesenangan
dari sebahagian (yang lain) dan kami telah sampai kepada waktu
yang telah Engkau tentukan bagi kami". Allah berfirman: "Neraka
itulah tempat diam kamu, sedang kamu kekal di dalamnya, kecuali
kalau Allah menghendaki (yang lain)". Sesungguhnya Tuhanmu
Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui”. (128)
88 | LANDASAN PENDIDIKAN
“ Hai golongan jin dan manusia, apakah belum datang
kepadamu rasul-rasul dari golongan kamu sendiri, yang
menyampaikan kepadamu ayat-ayat-Ku dan memberi peringatan
kepadamu terhadap pertemuanmu dengan hari ini? Mereka berkata:
"Kami menjadi saksi atas diri kami sendiri", kehidupan dunia telah
menipu mereka, dan mereka menjadi saksi atas diri mereka sendiri,
bahwa mereka adalah orang-orang yang kafir”.(130)
Sebutan Al- Ins bagi manusia, selanjutnya dapat
ditemukan dalam Qs. Azd-Dzariat (51) : 56 Allah Swt
berfirman “ Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia
melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku”. Selanjutnya
dalam Qs. Ar – rahman (55) : 33 “ Hai jama'ah jin dan manusia,
jika kamu sanggup menembus (melintasi) penjuru langit dan bumi,
maka lintasilah, kamu tidak dapat menembusnya kecuali dengan
kekuatan”.
Penyebutan Al- Ins oleh Allah dalam Al-quran
terhadap manusia berkaitan dengan:
a. Berbarengan dengan penyebutan jin.
b. Mahluk Allah yang memiliki aktifitas kehidupan
yang sama. Jin dan manusia adalah mahluk yang
diserahi amanah dan memiliki kemampuan yang
sama. Ada yang muslim, dan ada yang kafir.
c. Berkaitan dengan ketaatan dan keingkaran kepada
Allah, yang taat disebut muslim dan yang ingkar
disebut kafir.
d. Bahwa manusia dan jin itu butuh semangat yang
melahirkan kekuatan untuk melakukan perubahan,
khususnya semangat berilmu pengetahuan.
4. Al-Insan
Al Insan adalah istilah yang digunakan oleh Allah Swt
untuk menggambarkan tentang karakter manusia dalam 3
89 | LANDASAN PENDIDIKAN
(tiga) aspek yaitu Aspek Fikir, aspek zikir dan aspek nafsu.
Kata al-insan dapat ditemui pada beberapa ayat dalam Alquran diantaranya adalah dalam Qs. Al- Isra’ (17) : 11, 13, “
Dan manusia berdoa untuk kejahatan sebagaimana ia berdoa untuk
kebaikan. Dan adalah manusia bersifat tergesa-gesa”. (11)
“ Dan tiap-tiap manusia itu telah Kami tetapkan amal
perbuatannya (sebagaimana tetapnya kalung) pada lehernya. Dan
Kami keluarkan baginya pada hari kiamat sebuah kitab yang
dijumpainya terbuka”. (13)
Sebutan al- Insan selanjutnya dapat ditemuai dala Qs.
Al- Mu’minum (23) : 12, “ Dan sesungguhnya Kami telah
menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah”.
Selanjutnya dalam Qs. An- Najm (53) : 39, “ dan bahwasanya
seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah
diusahakannya”.
Allah Swt, menyebut kata Al – Insaan dalam QS. AlInsaan (76) itu sendiri : 1-2, “ Bukankah telah datang atas manusia
satu waktu dari masa, sedang dia ketika itu belum merupakan
sesuatu yang dapat disebut”. (1) “ Sesungguhnya Kami telah
menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami
hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu
Kami jadikan dia mendengar dan melihat”. (2)
Kemudian kata al-insaan disebutkan oleh Allah Swt
dalam Qs. Al Infitar (82) : 6, Al- Insyiqaq (84) : 6, At- Thariq
(86) : 5, Al – Fajar (89) : 15. “ Hai manusia, apakah yang telah
memperdayakan kamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang
Maha Pemurah”, (Al - Infitar: 6). “ Hai manusia, sesungguhnya
kamu telah bekerja dengan sungguh-sungguh menuju Tuhanmu,
maka pasti kamu akan menemui-Nya. (Al- Insyiqaq : 6), “ Maka
hendaklah manusia memperhatikan dari apakah dia diciptakan?”
(At- Thariq : 5), “ Adapun manusia apabila Tuhannya mengujinya
90 | LANDASAN PENDIDIKAN
lalu dia dimuliakan-Nya dan diberi-Nya kesenangan, maka dia akan
berkata: "Tuhanku telah memuliakanku". Al – Fajar : 15.
Kata Al-insan juga dapat dilihat dalam Qs. At-Tin (95) :
4, dan Qs. Al-a’laq (96) : 2, 5, 6. Penyebutan Al- Insan oleh
Allah Swt terhadap manusia merujuk pada asal muasal dan
sifat dasar manusia seperti :
a. Proses kejadian manusia sebagai mahluk
b. Mahluk yang dimuliakan oleh Allah atau yang
dihinakan,
c. Memiliki keunggulan atau tidak, berkemajuan atau
tertinggal, yang optimis atau pesimis, yang siaga atau
terlena dan yang cerdas atau bodoh.
d. Tugas manusia untuk menjaga keseimbangan alam
semesta.
e. Menjaga keseimbangan akal, iman dan nafsuh
f. Senantiasa berkeluh kesah
5. Al-Basyar
Al – Basyar adalah sebutan lain Allah Swt kepada
manusia. Istilah Al-Basyar dapat ditemukan dalam Qs. AlHijr (15) : 28 dan 33 “ Dan (ingatlah), ketika Tuhanmu berfirman
kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku akan menciptakan
seorang manusia dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur
hitam yang diberi bentuk”. (28), “ Berkata Iblis: "Aku sekali-kali
tidak akan sujud kepada manusia yang Engkau telah
menciptakannya dari tanah liat kering (yang berasal) dari lumpur
hitam yang diberi bentuk".(33)
Selanjutnya disebutkan oleh Allah dalam Qs. Al Kahfi
(18) :110, sebagaimana firmanNya
“ Katakanlah: Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti
kamu, yang diwahyukan kepadaku: "Bahwa sesungguhnya Tuhan
kamu itu adalah Tuhan yang Esa". Barangsiapa mengharap
91 | LANDASAN PENDIDIKAN
perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan
amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun
dalam beribadat kepada Tuhannya".
Penyebutan Al- Basyar terhadap manusia merujuk
pada:
a. Bahwa semua manusia memiliki asal muasal yang
sama yaitu dari Adam As.
b. Semua manusia itu memiliki proses kejadian yang
sama berawal dari tanah yang dibentuk (Adam As),
atau bahwa setiap manusia merupakan keturunan
Adam As.
c. Manusia setelah Adam dan Hawa mengalami proses
kejadian yang sama yaitu dari sari pati tumbuhan.
Pada laki-laki sari pati berubah menjadi sperma sdan
pada perempuan berubah menjadi ovum. Hanya saja
dalam kehidupan manusia ada yang dilebihkan oleh
Allah atas yang lain. Ada yang kaya, ada yang miskin,
ada yang berikan wahyu atau petunjuk ada yang
tidak. Ada yang di berikan kekuasaan (khalifah) ada
yang menjadi rakyat biasa.
C. Penutup
Penyebutan manusia yang berbeda-beda, merupakan
penggambaran bahwa manusia itu adalah makhluk yang
memeiliki keistimewaaan di banding dengan mahkluk
lainnya. Hal ini dikarenakan manusia mampu mempelajari
tentang dirinya, berbeda dengan makhluk lainnya. Hal inilah
yang menyebabkan sehingga manusia secara individu
dikatakan sebagai miniatur alam semesta, miniatur ilmu
pengetahuan
dan
miniatur
kekhalifahan
(sistem
kepemimpinan).
92 | LANDASAN PENDIDIKAN
Manusia dikatakan sebagai miniature alam semesta
karena pada hakikatnya ada hubungan antara aktifitas
keseharian manusia dengan sistem kerja alam semesta. Roda
kehidupan manusia bergerak seiring dengan perputaran
bumi mengelilingi matahari yang biasa di sebut revolusi
bumi, berdampak pada terjadinya siang dan malam atau
terjadinya perbedaan waktu yang berbeda antara satu daerah
dengan daerah lain, terjadinya gerhana matahari dan bulan.
Hal tersebut berpengaruh pada waktu-waktu ibadah yang
dilakukan oleh manusia (umat islam) seperti shalat, puasa
dan ibadah haji. Demikian pula halnya dengan rotasi bumi
pada porosnya memiliki hubungan dengan aktifitas ibadah
yang dilakukan oleh manusia (islam) seperti tata cara
melaksanakan shalat, tata cara melaksanakan ibadah haji,
puasa dan haji.
Manusia dikatakan sebagai miniatur ilmu pengetahuan
karena pada diri manusia dapat ditemukan simbol-simbol
ilmu yang menjadi kajian manusia pada alam nyata yang
berkaitan dengan ilmu pengetahuan. Baik yang sifatnya ilmu
eksakta seperti matematika, fisika, biologi atau ilmu sosial
seperti ilmu bahasa, manajemen, hukum, tata negara dan
ilmu lainnya yang terkait.
Dimensi ilmu itu tersebut dapat di lihat ketika manusia
mempelajari bahasa. Bahasa sebagai sebuah sistem atau
simbol bunyi pada hakikatnya langsung berkaitan terhadap
manusia sebagai sumber bunyi yang dinyatakan melalui
simbol-simbol bunyi yang memiliki struktur bahasa. Simbolsimbol bunyi tersebut berhubungan langsung dengan
beberapa bagian yang terdapat di area mulut, seperti lidah,
gigi dan bibir. Bentuk bibir ketika seseorang menyebutkan
sesuatu itu menjadi simbol bunyi. Dari fenomena tentang
sumber bunyi dan struktur kata tersebut kemudian
93 | LANDASAN PENDIDIKAN
melahirkan beberapa kajian yang terkait dengan kebahasaan,
misalnya ilmu linguistik, ilmu struktur bahasa, ilmu
pengucapan bahasa.
Tata cara seseorang dalam menyampaikan bahasa telah
melahirkan ilmu psikologi bahasa. Karakter manusia dalam
menyampaikan sesuatu dapat menggambarkan tentang sifat
seseorang. Dengan memahami psikologi bahasa, maka
karakter seseorang dapat dilihat dari cara manusia itu
mengungkapkan bahasanya dalam bentuk berkomunikasi
atau menyampaikan ide dan pikirannya.
Sistem kerja yang diperankan oleh tubuh manusia
menggambarkan tentang mekanisme atau tatanan
kepemimpinan yang berjalan dan bekerja secara sistematis,
dimana satu anggota tubuh dengan anggota tubuh lainnya
saling topang dan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan
fungsinya tanpa saling iri. Sistem kerja yang terkoneksi antara
satu bagian tubuh dengan tubuh yang lain merupakan
gambaran model kepemimpinan dengan alur kerja yang
sistematis dimana setiap anggota tubuh memahami tugas dan
fungsinya dan saling menopang.
Hakikat Manusia adalah mahluk yang memiliki alur,
potensi, arah dan capaian pada setiap fasenya
yang
berkembang berdasarkan alur fitrahnya, memiliki tujuan
hidup dan beraktifitas berdasarkan takdir yang dimilikinya.
94 | LANDASAN PENDIDIKAN
DAFTAR PUSTAKA
Abdul Latif. Juraid (2012) “ Manusia, Filsafat, dan Sejarah”
Bumi Aksara. Jakarta
Daulay, Haidar Putra (2014) “ Pendidikan Islam dalam Persfektif
Filasafat “ Kencana. Prenada media Group. Jakarta
Halim. Rahman (2018) “ Hakikat Kehalifahan Manusia ” Zada
haniva. Solo Jawa Tengah
Hamang, Nasri (2020) “ Membentuk Muslim Berkarakter
Kaffah” Studi tematik Ajaran Pokok-pokok Alqu’an
(Akidah, Ilmu, Ibadah, dan Ukhuwah)
Idi. Abdullah & Safarina. (2013). “ Sosiologi Pendidikan”
Individu, Masyarakat, dan Pendidikan. Rajawali Press.
Jalaluddin. (2003) “ Teologi Pendidikan” Rajawali Press
Shihab. M. Quraish (2006) “ Tafsir Al-Misbah” Pesan, Kesan
dan Keserasian Al – Qur’an. Lentera Hati
95 | LANDASAN PENDIDIKAN
PROFIL PENULIS
Raya Mangsi. Tempat & Tanggal
lahir Parombean, 7 Juni 1977.
Alamat BTN Mitra Lapadde Blok
C.1 No. 15 Parepare sulawasi
Selatan.
Alamat
E-Mail
rayamangsi@gmail.com Riwayat
Pendidikan SDN 73 Parepare
Tahun 1989, Madrasah Stanawiyah
Negeri Parepare Tahun 1992,
Madrasah Aliyah Wotu Kabupaten
Luwu Timur Tahun 1996. Sarjana UM Parepare Program
Studi Pendidikan Bahasa Inggris Tahun 2001. Program
Starata Dua (S.2) Program Studi manajemen Pendidikan
Islam 2008. Program Strata Tiga (S.3) Program Studi
Pendidikan Agama Islam 2021. Riwayat Pendidikan Non
Formal & Kegiatan Ilmiah Pelatihan Pembelajaran Bahasa
Asing tahun 2003. Pelatihan Nasional Intstruktur
Muhammadiyah tahun 2010. Pelatihan Nasional Orientasi
Pembinaan Kemahasiswaan 2012. Mengikuti pertemuan
nasional penguatan LPTK PTMA 2014. Mengukuti Pelatihan
nasional Peran Masjid dan Mushollah PT tahun 2015. Karya
Ilmiah Yang Di Puplikasikan Kurikulum PAI yang Rahmatan
Lil Alamin: aman dan sehat bagi perkembangan peserta didik
tahun 2017. The Effect of paired Conversation Activity By
Utilizing News-Based Materials in Improving The Students’
Speaking Skill tahun 2017.
96 | LANDASAN PENDIDIKAN
COVER BAB 7
97 | LANDASAN PENDIDIKAN
BAB 7
PEMAHAMAN FILSAFAT
PENDIDIKAN INDONESIA
Penerapan dalam sebuah sistem pendidikan tentu
memiliki hubungan erat terhadap filsafat, dalam bab ini
diuraikan tentang pemahaman filsafat pendidikan Indonesia
khususnya pemahaman filsafat, pemahaman pendidikan,
Pendidikan di Indonesia, dan pemahaman filsafat pendidikan
di Indonesia.
Pendidikan merupakan suatu upaya dan proses untuk
mewujudkan tujuan dan cita-cita mulia negara Indonesia.
Bangsa Indonesia merupakan nagara yang besar baik dari
segi wilayah, penduduk, dan kekayaan alam. Rahayu, (2017)
dan Sulfemi (2019). Semua kekayaan itu seharusnya dikelola
dengan baik oleh seluruh putra-putri terbaik bangsa
Indonesia, namun secara realitasnya SDA sebagian besar
dikuasai dan dikelola oleh orang-orang asing.
Filsafat sebagai salah satu asas dalam penyelenggaraan
pendidikan di Indonesia yang menjiwai seluruh proses
pelaksanaan pendidikan dan pembelajaran melalui pancasila
sebagai falsafah bangsa dan negara juga sebagai landasan
filosofis. Semadi (2019). Landasan filosofis akan memberikan
kekuatan, untuk menjawab tantangan dan permasalahanpermasalahan
pendidikan
yang
timbul
dalam
pelaksanaannya. Febriansyah, (2017). Itulah sebabnya
lahirlah filsafat pendidikan sebagai jawaban atas persoalanpersoalan
pendidikan
yang
secara
utuh
dalam
pelaksanaannya.
98 | LANDASAN PENDIDIKAN
A. Pemahaman Filsafat
Filsafat pendidikan dapat dipahami secara spesifik,
yaitu; filsafat dan pendidikan. Karena kedua hal tersebut
begitu esensi maka dapat dipahami istilah filsafat yang
berasal dari bahasa yunani yaitu philos dan sophia, yang
berarti cinta akan kebijaksanaan, pengetahuan dan
pengalaman yang praktis. Harisah (2018). Melalui pengertian
secara bahasa tersebut dapat dipahami bahwa filsafat
adalah sebuah kajian yang menyadari tidak
adanya
kesempurnaan dalam jiwa manusia maupun lingkungannya,
karena filsafat akan dimulai dari keraguan dan akan berakhir
pada keraguan pula.
Socrates sebagai bapak filsafat mendefinisikan filsafat
sebagai suatu peninjauan diri yang bersifat reflektif atau
perenungan terhadap asas-asas dari kehidupan yang adil
dan bahagia (principles of the just and happy life). Junaedi (2017).
Melihat makna filsafat yang diungkapkan oleh sokrates
tersebut, maka tidak berlebihan jika mengeluarkan statement:
the examined life is not worth living, bahwa kehidupan yang
tidak teruji dan tak pernah dipertanyakan, merupakan
kehidupan yang tidak berharga. Sidik (2020). Pendapat
sokrates tersebut membuka cakrawala berpikir bahwa semua
yang ada di dunia ini memberi makna dan menunggu untuk
ditemukan apa yang ada di balik itu semua.
Mencoba menilik sejarah kembali jauh sebelum
Socrates berfilsafat sesungguhnya Adam dan Hawa sebagai
manusia pertama telah berfilsafat, dalam rangka memenuhi
kebutuhan hidupnya di bumi, berfilsafat untuk memperoleh
keturunan sebagai generasi penerus, semua itu merupakan
hasil dari berpikir yang dalam, seluas-luasnya, setinggitingginya, itulah yang dimaksud dengan filsafat. Usman
(2020).
99 | LANDASAN PENDIDIKAN
Menarik juga hikmah dari pendahulu kita Rasulullah
Muhammad SAW, sebagai suri tauladan bagi umat Islam dan
rahmat bagi alam semesta, ketika pertama kali diangkat
menjadi Rasul, maka perintah yang pertama kali yang beliau
dapatkan adalah Iqro’ yang artinya bacalah. Boli (2020).
Bukan hanya sekedar baca saja, namun dibalik itu semua baca
mengandung makna yang universal, dibalik hikmah semua
itu juga perintah untuk mengenal lingkungan dan keadaan
sekitarnya. Anshori (2018). Semua itu merupakan bagian dari
filsafat. Doraini (2018). Filsafat menuntun manusia untuk
tetap mampu berdiri tegak dan eksis di muka bumi ini.
Hablumminallah dan wahablumminnas, hubungan
manusia dengan Allah dan hubungan manusia dengan
manusia, ini merupakan salah satu bentuk pemahaman
filsafat yang harus di implementasikan dalam setiap
kehidupan.
Harold H Titus dalam Sarinah (2017) dengan karya
filosofinya, persoalan-persoalan filsafat, menurunkan
setidaknya lima macam pengertian filsafat.
1. Filsafat adalah sekumpulan sikap dan kepercayaan
terhadap kehidupan dan alam yang biasanya diterima
secara kritis.
2. Filsafat adalah suatu proses kritik atau pemikiran
terhadap kepercayaan dan sikap yang sangat kita
junjung tinggi.
3. Filsafat adalah usaha untuk mendapatkan gambaran
keseluruhan
4. Filsafat adalah sebagian analisis logis dari bahasa
serta penjelasan tentang kata dan konsep.
5. Filsafat adalah sekumpulan masalah yang langsung
mendapat perhatian dari manusia dan yang dicarikan
100 | LANDASAN PENDIDIKAN
jawabannya oleh para ahli filsafat. Komarudin &
Muliadi (2019).
Mustar, Dkk (2020) merumuskan mengenai berbagai
pendapat khusus mengenai filsafat antara lain:
1. Rasionalisasi menggunakan akal
2. Materialisme yang menggunakan materi
3. Idealisme yang menggunakan ide
4. Hedonisme yang menggunakan kesenangan
5. Stoikisme mengagungkan tabiat saleh
Aliran tersebut jelas mempunyai kekhususan dan
menekankan kepada sesuatu yang dianggap sebagai inti
permasalahan hidup yaitu; akal, kebendaan, pikiran,
kesenangan, kesolehan, semua merupakan esensi yang sangat
lumrah dalam menghadapi kehidupan ini jika dikaji secara
filsafat.
Oleh sebab itu dari beberapa pendapat ahli di atas
mengenai filsafat dapatlah dirangkum menjadi beberapa poin
saja antara lain:
1. Filsafat adalah hasil pemikiran manusia yang paling
kritis secara sedalam dalamnya, seluas luasnya,
sebesar-besarnya dalam bentuk yang sistematis.
2. Filsafat merupakan refleksi dari ilmu pengetahuan
dalam rangka pengembangan ilmu pengetahuan
selanjutnya.
3. Filsafat adalah pandangan hidup
4. Filsafat adalah hasil perenungan jiwa manusia secara
dalam, luas, mendasar sampai keakar-akarnya, dan
menyeluruh yang melibatkan semua unsur.
Menjadi
sebuah
keniscayaanlah
dalam
mengembangkan ilmu pengetahuan yang lebih aplikatif dan
normatif, setiap ilmuwan maupun individu dituntut untuk
terus berfilsafat, dalam rangka memenuhi basic need manusia
101 | LANDASAN PENDIDIKAN
itu sendiri, sampai kepada kesejahteraan yang didambakan
oleh manusia.
B. Pemahaman Pendidikan
Berbicara mengenai pendidikan merupakan sebuah
bahasan dan kegiatan yang tiada habis-habisnya untuk
dibahas, karena memang sesungguhnya pendidikan itu
berlangsung sepanjang kahidupan manusia. Oleh sebab itu
tidaklah salah jika pepatah mengatakan tuntutlah ilmu dari
buaian sampai ke liang lahat. Alquran sebagai kitab suci jelas
mengabadikan dan menjanjikan mengangkat beberapa
derajat orang-orang yang berilmu. Perlu disadari ilmu yang
didapat bisa merupakan bagian dari pendidikan. Mulai dari
pendidikan yang paling terkecil adalah keluarga oleh ayah
dan ibu, kemudian lingkungan sekolah dan luar sekolah,
semua membaur menjadi satu dalam rangka membentuk
karakter anak sehingga menghasilkan generasi yang cerdas
dalam pusaran pendidikan.
Pendidikan secara bahasa berasal dari bahasa Inggris
yaitu to educate yaitu kata kerja yang berarti mendidik, oleh
sebab itu secara terminologis. Nofiaturrahmah (2014).
pendidikan menjadi sebuah pengertian yang sangat luas.
Rulianto (2018) Indonesia sebagai negara yang berdaulat
sangat mengakui dan menyadari bahwa pendidikan
merupakan hak yang wajib diterima oleh setiap warga
negara. Ini berarti hak memperoleh pendidikan dalam arti
yang seluas-luasnya merupakan hak setiap individu yang
dijamin oleh undang-undang dan dilindungi oleh hukum.
Pengertian pendidikan dari sudut pandang kajian para
ahli. Istilah pendidikan dalam terminologi agama disebut
dengan tarbiyah, yang mengandung arti dasar sebagai
pertumbuhan, peningkatan, atau membuat sesuatu yang
102 | LANDASAN PENDIDIKAN
lebih tinggi Parid & Rosadi (2020). Karena makna dasarnya
adalah pertumbuhan dan peningkatan, maka dengan asumsi
positif bahwa pada hakikatnya manusia memiliki nilai-nilai
kebaikan yang ada di dalam dirinya. Dengan demikian
pendidikan merupakan sebuah upaya dan proses
meningkatkan potensi-potensi positif yang ada di dalam diri
individu setinggi-tingginya, dan proses itu akan berlangsung
dari kelahiran sampai pada kematian.
Menurut Suhartono makna pendidikan dapat dilihat
dari dua perspektif yang luas dan arti sempit. Dalam arti luas,
pendidikan adalah segala kegiatan pembelajaran yang
berlangsung sepanjang zaman dalam segala situasi
kehidupan. Pendidikan berlangsung di segala jenis, bentuk,
dan tingkat lingkungan hidup, yang kemudian mendorong
pertumbuhan potensi yang ada dalam diri individu.
Pristiwanti, Dkk (2022). Secara sederhana pendidikan
merupakan usaha untuk meningkatkan pendewasaan,
pencerdasan, dan pematangan diri. Dalam arti sempit, pada
dasarnya pendidikan adalah wajib bagi siapa saja, kapan saja,
dan dimana saja, karena menjadi dewasa, cerdas, dan matang
adalah hak asasi manusia pada umumnya, itulah sebabnya di
awal dijelaskan bagaimana negara melindungi hak asasi
warga negara Indonesia melalui pendidikan.
Dari pendapat tersebut dapatlah dipahami bahwa
pendidikan adalah usaha sadar dengan segala daya dan
upaya untuk membentuk manusia menjadi lebih baik dengan
memaksimalkan segala potensi-potensi positif yang telah
dimilikinya. Dengan demikian jelaslah proses pendidikan itu
merupakan sebuah kebudayaan dalam rangka memenuhi
kebutuhan dasar manusia, oleh sebab itu tidaklah salah lagi
pendidikan dapat diartikan sebagai pembudayaan
kehidupan manusia. Dapatlah disimpulkan bahwa
103 | LANDASAN PENDIDIKAN
pendidikan merupakan suatu kegiatan enkulturasi budaya
untuk menjadikan manusia menjadi manusia yang
seutuhnya.
C. Pendidikan di Indonesia
Indonesia secara yuridis formal perolehan hak asasi
manusia di bidang layanan pendidikan telah termuat dalam
UUD 1945, UU No. 2 tahun 1989 tentang SISDIKNAS,
ataupun GBHN 1993 sampai kepada yang terakhir adalah
Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun
2003. Rangkuti & Ramadhani (2021). Berikut dokumen
formal yang memuat garapan pendidikan sebagai hak asasi
segenap bangsa Indonesia, yaitu :
1. Pembukaan UUD 1945, alinea keempat yang
menyatakan, melindungi segenap bangsa Indonesia
dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan
kehidupan
bangsa,”semenjak
Republik Indonesia diproklamasikan pada tanggal 17
Agustus 1945, unsur memajukan kesejahteraan umum
dan mencerdaskan kehidupan bangsa telah
merupakan komitmen pokok sebagai pintu gerbang
utama untuk meningkatkan harkat dan martabat
bangsa Indonesia.
2. Dalam bagian lain UUD 1945, pasal 31 ayat 1,
dinyatakan bahwa “tiap warga negara berhak
mendapat pengajaran”. Pasal ini merupakan jaminan
atas hak segenap bangsa Indonesia untuk
mendapatkan pengajaran dan pendidikan.
3. GBHN 1993, antara lain mengungkapkan bahwa
pembangunan pendidikan dan pengembangan
generasi muda merupakan bagian integral dari upaya
pengembangan sumber daya manusia di berbagai
104 | LANDASAN PENDIDIKAN
bidang
yang
pada
hakikatnya
bertujuan
meningkatkan kualitas hidup manusia
dan
kehidupan masyarakat yang utuh menyeluruh.
Sedangkan “pendidikan nasional bertujuan untuk
meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya,
yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap
Tuhan
yang Maha Esa, berbudi luhur,
berkepribadian,
beretos
kerja,
profesional,
bertanggung jawab, produktif serta sehat jasmani dan
rohani.
4. Undang-Undang SPN No. 2 Tahun 1989:
a. Setiap warga negara mempunyai hak yang sama
untuk memperoleh pendidikan (Bab III pasal 5)
b. Setiap warga negara berhak atas kesempatan yang
seluas-luasnya untuk mengikuti pendidikan agar
memperoleh pengetahuan, kemampuan dan
keterampilan yang sekurang-kurangnya setara
dengan
pengetahuan,
kemampuan
dan
keterampilan tamatan pendidikan dasar. (Bab III
Pasal 6)
c. Warga negara yang memiliki kelainan fisik atau
mental berhak memperoleh pendidikan luar biasa
5. Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20
tahun 2003 yang menyebutkan bahwa pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan
suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta
didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan,
pengendalian diri, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat
bangsa dan negara.
105 | LANDASAN PENDIDIKAN
Pendidikan di Indonesia mengalami perjalanan dari
masa ke masa sebagai refleksi awal dalam memberikan
gambaran utuh mengenai pendidikan dimulai dari cakrawala
berpikir pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan. Dari
pengertian pendidikan menurut para ahli dan UUSPN No. 20
tahun 2003, dapatlah ditarik sebuah pemahaman yang luas,
bahwa pendidikan merupakan usaha sadar dengan seluruh
daya dan upaya untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses belajar dalam rangka memaksimalkan potensi-potensi
positif manusia, yang akan berguna bagi pribadi, masyarakat,
maupun bangsa dan negara.
D. Pemahaman Filsafat Pendidikan di Indonesia
Filsafat mengajarkan manusia, untuk berpikir secara
holistik dengan menggunakan berbagai sudut pandang,
sebelum akhirnya membuat suatu keputusan, ini berarti
tanggung jawab merupakan suatu tanggung jawab dalam
berfilsafat. Filsafat membantu menjamin agar tujuan selalu
menentukan pilihan-pilihan sarana, mempertajam dan
menjelaskan seni, dan menumbuhkan keterampilan.
Permadi, Dkk (2021). Tujuan pendidikan adalah untuk
menumbuhkan dalam diri peserta didik kebebasan sehingga
membentuk subjek moral yang bertanggung jawab. Rosala
(2017). Ilmu pengetahuan yang memungkinkan untuk
menjelaskan, mengontrol,
dan
memprediksi
tetap
mendasarkan diri pada ideal moral untuk mendidik para
individu yang berkarakter, mandiri dan mampu
mengendalikan dirinya.
Mengapa ilmu pendidikan selalu mengandalkan filsafat
sebagai landasan utama, karena memang landasan filosofis
sebagai landasan dasar akan membantu menjawab
106 | LANDASAN PENDIDIKAN
permasalahan-permasalahan pendidikan yang menyangkut
ranah antropologi, epistemik, dan politik.
Pertama lapis antropologis bertitik tolak dari
pengandaian bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki
potensi dan harus dikembangkan melalui pendidikan.
Pendidikan menjadi kekhasan manusia yang hidup dalam
budaya dan bahasa. Bahasa yang menjadi kekhasan manusia
dibandingkan dengan makhluk lain. Lubis, N. A. F. (2015).
Pendidikan membantu manusia untuk mengatur dirinya
sendiri dan mengatur hubungannya dengan orang lain. Oleh
sebab itu kajian-kajian masyarakat secara kolektif dalam
pendidikan perlu menjadi kajian utama, karena dalam
masyarakat kolektif akan banyak timbul keinginan-keinginan
setiap individu yang akan berpadu, sehingga filsafat akan
membantu pendidikan dalam menyelesaikan masalah yang
timbul akibat permasalahan kolektif dari masyarakat
tersebut.
Kedua, lapis epistemik menjadi penting karena
masyarakat modern membawa kekhasan analisis dan
pertanyaan yang selalu timbul dalam benak mereka. Lapis
epistemik memperhitungkan keseluruhan pengetahuan atau
struktur pemaknaan yang khas bagi suatu kelompok
masyarakat tertentu. Latif 2013). Sebagian pendidikan
berlangsung di sekolah. Sekolah tidak bisa dipisahkan dari
penggunaan metode, tapi subjek rasional harus tetap
diperhitungkan sebagai faktor utama dalam penyebaran dan
penerapan pengetahuan.
Tingkat budaya yang lebih luas, dalam struktur kognitif
masyarakat akan lebih banyak berbicara, sehingga sekolah
sebagai penyelenggara pendidikan
bukanlah sebuah
pengajaran yang absolut dalam melaksanakan pendidikan
dan pengajaran, tetapi memerlukan diskusi yang panjang
107 | LANDASAN PENDIDIKAN
melalui dari orang tua, guru, kepala sekolah, sampai kepada
pemerintah. Dengan demikian maka pendidikan akan
dirasakan sebagai tanggung jawab bersama sebagai tanggung
jawab kolektif, sehingga pengawasan yang baik akan
mendukung pelaksanaannya. Siswa tidak lagi diibaratkan
sebagai gelas kosong, tetapi lebih dari sekedar itu, siswa
merupakan aktor yang akan menentukan masa depannya,
sekolah diharapkan hanya sebagai fasilitator dalam
megembangkan keterampilan, bakat, minat, karakter anak
dengan berdasarkan norma-norma dan nilai-nilai yang
berlaku dalam masyarakat.
Ketiga disebut sebagai lapis politik karena pendidikan
telah menjadi ranah dan bagian politik pemerintahan, karena
pendidikan utama diselenggarakan oleh negara, jelas dalam
merumuskan kebijakan-kebijakan pendidikan tentulah
melewati kebijakan-kebijakan politik terlebih dahulu . Irianto
& Jurdi (2022). Hal itu merupakan hal yang wajar dalam
tatanan masyarakat demokrasi seperti Indonesia. Oleh sebab
itu pada lapis politik ini pendidikan diharapkan akan
memungkinkan terlaksananya tiga unsur integrasi yaitu :
1. Integrasi budaya bangsa sebagai kesatuan politik
2. Integrasi sosial karena berkat pendidikan seorang bisa
sukses di masyarakat
3. Integrasi subjektif yang mendefinisikan nilai-nilai
moral yang memungkinkan setiap individu bisa
mandiri sebagai makhluk sosial. Sumar (2018).
Ketiga integrasi ini menunjukkan bahwa kebahagiaan
masyarakat bisa dicapai melalui pendidikan. Pendidikan
kemudian menjadi imperatif dan tidak bisa ditawar lagi bagi
suatu bangsa. Dalam konteks ini, rumusan tentang
kebutuhan dasar untuk belajar seperti dideklarasikan dalam
108 | LANDASAN PENDIDIKAN
the world confrence on education for all menjadi sangat berarti.
Septiyantono (2017). Dalam pernyataannya dikatakan:
Kebutuhan dasar belajar itu meliputi baik sarana belajar
yang pokok (membaca dan menulis, kemampuan berbicara,
menghitung, dan memecahkan masalah) maupun isinya
(pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap) yang
diperlukan manusia agar bisa bertahan, untuk bisa
mengembangkan kemampuan-kemampuan secara penuh,
hidup dan bekerja sesuai dengan martabatnya, ambil bagian
secara penuh dalam pembangunan, meningkatkan kualitas
hidup mereka, memperoleh informasi untuk keputusan
mereka dan selalu belajar dan berkelanjutan.
Betapa mulianya sebenarnya tujuan pendidikan yang
diselenggarakan oleh negara, karena negara menyadari
bahwa individu-individu merupakan generasi penerus yang
tutut mengembangkan negara pada masa kini maupun yang
akan datang. Menilik sejarah bahwa sesungguhnya
pendidikan di zaman dahulu aksesnya sangat terbatas, yang
membedakan
manusia-manusia
berdasarkan
posisiposisinya, peran filsafat sebagai penyelaras perbedaan,
sehingga pendidikan untuk semua yang selama ini menjadi
slogan pendidikan, bukan hanya slogan semata tetapi benarbenar terwujud dan dirasakan oleh seluruh lapisan
masyarakat.
Filsafat adalah induknya semua ilmu pengetahuan,
dengan sudut pandang yang komprehensif yang disebut
dengan hakikat Tarigan, Dkk (2022). Artinya filsafat
memandang setiap objek dari segi hakikatnya. Sedangkan
pendidikan adalah suatu bidang ilmu pengetahuan yang
tujuan utamanya adalah mengembangkan potensi individu
sehingga mewujudkan pribadi yang matang bukan hanya
dari sisi akademis juga sisi mentalitas yang mampu mandiri
109 | LANDASAN PENDIDIKAN
dan mengendaikan diri. Sudah jelas bahwa filsafat
pendidikan memandang persoalan sentral berupa hakikat
pematangan manusia. Tradisi filsafat adalah selalu berpikir
dialektis dari tingkat metafisis, teoritis, sampai pada tingkat
praktis. Tingkat metafisis disebut aspek ontologi, tingkat
teoritis disebut epistimologi, dan tingkat praktis disebut
aspek aksiologi.
Kegiatan pendidikan, aspek ontologi adalah proses
pendidikan dengan penekanan pada pendirian filsafat hidup,
suatu pandangan hidup yang dijiwai dengan nilai keluhuran
budaya dan nilai-nilai moral budaya Hidayat & Wijaya
(2016). Dari filsafat hidup tersebut, diharapkan adanya
pertumbuhan dan perkembangan kematangan spritual dan
emosional setiap diri individu. Aspek epistimologi
pendidikan menekankan sistem kegiatan pendidikan pada
pembentukan sikap ilmiah, suatu yang dijiwai oleh nilai
kebenaran, dari sikap ilmiah itu, diharapkan adanya
pertumbuhan dan perkembangan kematangan intelektual,
berupa kreativitas dan keterampilan hidup. Sedangkan aspek
aksiologi pendidikan menekankan pada sistem kegiatan pada
pengembangan perilaku dan tanggung jawab, suatu perilaku
yang dijiwai dengan nilai keadilan. Dan akan memberikan
manfaat bukan hanya kepada individu itu sendiri tetapi lebih
jauh kepada masyarakat, bangsa dan negara.
sistem pendidikan saling berhubungan antara satu
aspek dengan yang lainnya secara kausalistik. Aspek ontologi
mendasari aspek epistimologi, dan aspek epistimologi
memberikan jalan atau metode kepada aspek aksiologi yang
menghasilkan produk dari pendidikan, yaitu individu yang
matang dan dewasa dalam kepribadiannya. Selanjutnya
dapat diasumsikan bahwa Astuti, P. (2018) jika paradigma
filosofi pendidikan tersebu dipergunakan sebagai landasan
110 | LANDASAN PENDIDIKAN
penyelenggaraan pendidikan di Indonesia baik di dalam
keluarga, sekolah, maupun dalam kehidupan masyarakat,
dapat diharapkan kehidupan masyarakat bisa meliputi nilainilai kejujuran, kebenaran, kearifan loka, spritual keagamaan
dalam bingkai pancasila dan UUD 1945. Dengan demikian
maka sudah bisa dipastikan pendidikan di Indonesia akan
menjadi sebuah model pendidikan yang khas dan sesuai
dengan kepribadian bangsa Indonesia itu sendiri.
Filsafat pendidikan adalah mencari konsep-konsep
yang dapat menyelaraskan gejala yang berbeda-beda dalam
pendidikan dan suatu rencana menyeluruh, menjelaskan
istilah-istilah pendidikan, mengajukan prinsip-prinsip atau
asumsi-asumsi dasar tempat tegaknya pernyataanpernyataan
khusus
mengenai
pendidikan
dan
menyingkapkan klasifikasi yang berhubungan antara
pendidikan dan bidang-bidang kepribadian manusia.
Filsafat pendidikan sejatinya dapat menjiwai seluruh
pelaksanaan pendidikan di Indonesia, terutama menyangkut
falsafah hidup bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan UUD
1945. Oleh sebab itu penyelenggaraan pendidikan di
Indonesia tetap akan berlandaskan pada kedua hal tersebut.
Dan filsafat pendidikan lahir untuk menjawab permasalahanpermasalahan
pendidikan
yang
timbul
dalam
pelaksanaannya baik menyangkut desain kurikulum,
pembelajaran, penyampaian guru. Semua itu menjadi bagian
yang tidak terpisahkan bagi pelaksanaan pendidikan
terkhusus di Indonesia.
111 | LANDASAN PENDIDIKAN
DAFTAR PUSTAKA
Anshori, A. G. 2018. Filsafat hukum. Ugm Press.
Astuti, P. 2018. Nilai-nilai profetik dan implikasinya bagi
pengembangan kurikulum pendidikan agama islam
(studi pemikiran kuntowijoyo) (Doctoral dissertation,
UIN Raden Intan Lampung).
Boli, M. 2020. Pentingnya Sejarah Nabi Muhammad Saw dan
Sumbernya Untuk Memahami Islam. el-Idarah: Jurnal
Manajemen Pendidikan Islam, 6(2), 52-71.
Doraini, A. I. 2018. Tafsir Ayat Pendidikan Dalam QS Al‘Alaq Ayat 1-5 Menurut Quraish Shihab (Doctoral
dissertation, UIN Raden Intan Lampung).
Febriansyah, F. I. 2017. Keadilan Berdasarkan Pancasila
Sebagai Dasar Filosofis Dan Ideologis Bangsa. DiH:
Jurnal Ilmu Hukum, 13(25), 1-27
Anshori, A. G. 2018. Filsafat hukum. Ugm Press.
Astuti, P. 2018. Nilai-nilai profetik dan implikasinya bagi
pengembangan kurikulum pendidikan agama islam
(studi pemikiran kuntowijoyo) (Doctoral dissertation,
UIN Raden Intan Lampung).
Boli, M. 2020. Pentingnya Sejarah Nabi Muhammad Saw dan
Sumbernya Untuk Memahami Islam. el-Idarah: Jurnal
Manajemen Pendidikan Islam, 6(2), 52-71.
Doraini, A. I. 2018. Tafsir Ayat Pendidikan Dalam QS Al‘Alaq Ayat 1-5 Menurut Quraish Shihab (Doctoral
dissertation, UIN Raden Intan Lampung).
Febriansyah, F. I. 2017. Keadilan Berdasarkan Pancasila
Sebagai Dasar Filosofis Dan Ideologis Bangsa. DiH:
Jurnal Ilmu Hukum, 13(25), 1-27.
112 | LANDASAN PENDIDIKAN
Harisah, A. 2018. Filsafat Pendidikan Islam Prinsip dan Dasar
Pengembangan. Deepublish.
Hidayat, R., & Wijaya, C. 2016. Ilmu pendidikan Islam:
menuntun arah pendidikan Islam di Indonesia.
Irianto, H. E. S., & Jurdi, S. 2022. Politik Perpajakan
Kontemporer: Pertautan Ekonomi, Politik, Dan
Demokrasi. Prenada Media.
Junaedi, M. 2017. Paradigma Baru Filsafat Pendidikan Islam.
Kencana.
Komarudin, D., & Muliadi, M. 2019. Simbol Budaya Agama
Islam Wetu Telu.
Latif, Y. 2013. Genealogi Intelegensia: Pengetahuan &
Kekuasaan Inteligensia Muslim Indonesia Abad XX.
Kencana.
Lubis, N. A. F. 2015. Pengantar filsafat umum. Perdana
Publising.
Mustar, M., Purba, D. W., Supriadi, M. N., Kusumadewi, Y.,
Sutrisno, E., Juliana, J & Tamrin, A. F. 2020. Ilmu Sosial
Budaya Dasar. Yayasan Kita Menulis.
Nofiaturrahmah, F. 2014. Metode pendidikan karakter di
Pesantren. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 11(2), 201216.
Parid, M., & Rosadi, R. 2020. Aliran Filsafat dalam Pendidikan
Islam Ditinjau dari Perspektif Muhammad Jawwad
Ridla. Journal of Islamic Education Policy, 4 (2).
Permadi, Y. A., Purba, R. A., Saputro, A. N. C., Panggabean,
S., Herlina, E. S., Kholifah, N., ... & Fauzi, A. 2021.
Pengantar Pendidikan. Yayasan Kita Menulis.
Pristiwanti, D., Badariah, B., Hidayat, S., & Dewi, R. S. 2022.
Pengertian Pendidikan. Jurnal Pendidikan Dan
Konseling (JPDK), 4(6), 7911-7915.
113 | LANDASAN PENDIDIKAN
Rahayu, A. S. 2017. Pendidikan Pancasila dan
Kewarganegaraan (PPKN). Bumi Aksara.
Rangkuti, A., & Ramadhani, P. E. 2021. Kebijakan Sistem
Pendidikan di Kabupaten Aceh Tengah Ditinjau dari
Undang-Undang dan Fiqih Siyasah.
Rosala, D. 2017. Pembelajaran seni budaya berbasis kearifan
lokal dalam upaya membangun pendidikan karakter
siswa di sekolah dasar. Ritme, 2 (1), 16-25.
Rulianto, R. 2018. Pendidikan Sejarah Sebagai Penguat
Pendidikan Karakter. Jurnal Ilmiah Ilmu Sosial, 4 (2), 127134.
Sarinah, M. D. (2017). Pendidikan Pancasila Dan
Kewarganegaraan (PPKN Di Perguruan Tinggi).
Deepublish.
Semadi, Y. P. (2019). Filsafat Pancasila Dalam Pendidikan Di
Indonesia Menuju Bangsa Berkarakter. Jurnal Filsafat
Indonesia, 2(2), 82-89.
Septiyantono, T. 2017. Konsep Dasar Literasi Informasi.
Jakarta: Universitas Terbuka.
Sidik, M. A. 2020. Paradigma Studi Islam Di Tengah
Pendidikan Modern dan Generasi Millennial (Internet)
Konteks Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). TANJAK:
Journal of Education and Teaching, 1 (1), 27-43.
Sulfemi, W. B. 2019. Modul Pembelajaran PerundangUndangan Pendidikan.
Sumar, W. T. 2018. Strategi Pemimpin dalam Penguatan Iklim
Sekolah Berbasis Budaya Kearifian Lokal:(Budaya
Huyula). Deepublish.
Tarigan, M., Yasmin, F. A., Rifai, A., Yusriani, Y., & Azmi, K.
2022. Filsafat Ilmu sebagai Landasan Pengembangan
Ilmu Pendidikan. Mahaguru: Jurnal Pendidikan Guru
Sekolah Dasar, 3(1), 175-182.
114 | LANDASAN PENDIDIKAN
PROFIL PENULIS
Abdul Walid lahir di Pinrang pada
tanggal 07 Desember 1984. Alamat
tinggal jalan Anoa No. 30 Pinrang.
Menempuh pendidikan formal pertama
pada Sekolah Dasar (SD) Negeri 120
Pinrang, dan melanjutkan pendidikan
di Madrasah Tsannawiyah DDI
Kaballangan Kabupaten Pinrang dan
selesai pada tahun 2001. Tahun yang
sama melanjutkan pendidikan ke Madrasah Aliyah Negeri
(MAN) 2 Parepare dan selesai tahun 2003. Dengan tahun yang
sama melanjutkan pendidikan ke jenjang Perguruan Tinggi
tahun 2003 di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin
Makassar. Melanjutka pendidikan (S2) di Universitas Muslim
Indonesia (UMI) Makassar. Tahun 2014 melanjutkan
pendidikan ke jenjang Program Doktor S3 mengambil
Konsentrasi Ilmu Pendidikan dan Keguruan di Universitas
Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Profesi sebagai
Dosen Tetap Yayasan Perguruan Tinggi DDI Pinrang,
Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Darud’Wah
wal Irsyad (STKIP-DDI) Pinrang, tahun 2013. Aktif dalam
melaksanakan tridarma perguruan tinggi, salah satunya aktif
menulis yang di terbitkan pada jurnal Nasional secara online.
Selain aktif menulis juga pernah diberikan amanah untuk
menjabat sebagai Sekretaris Jurusan MIPA, pernah menjabat
sebagai Wakil Ketua I Bidang Akademik dan sekarang
menjabat sebagai Ketua STKIP Darud Da’wah wal Irsyad
Pinrang Periode 2022-2026
115 | LANDASAN PENDIDIKAN
COVER BAB 8
116 | LANDASAN PENDIDIKAN
BAB 8
PENDIDIKAN
KEANEKARAGAMAN DI
INDONESIA
A. Pengantar
Secara empirik, masyarakat Indonesia merupakan
masyarakat yang majemuk. Dalam kajian Furnival (Semadi &
Sastra, n.d.) masyarakat majemuk (plural society) adalah
masyarakat yang terdiri dari dua atau lebih elemen atau
tatanan sosial yang hidup berdampingan, namun tanpa
membaur dalam satu unit politik yang tunggal. Bangsa
Indonesia, bukan saja multietnis (seperti Dayak, Kutai,
Makasar, Bugis, Jawa, Sunda, Batak, Aceh, Flores, Bali, dan
seterusnya), tetapi juga mendapatkan pengaruh multimental
dan ideologi (seperti India, Cina, Belanda, Portugis,
Hinduisme, Budhisme, Konfusianisme, Islam, Kristen,
Kapitalisme, dan seterusnya).
Dalam masyarakat Indonesia yang majemuk tersebut,
terdapat
dua istilah yang penting dipahami yaitu
kemajemukan
(pluralitas)
dan
keanekaragaman
(heterogenitas). Pluralitas sebagai kontraposisi dari
singularitas mengindikasikan adanya suatu situasi yang
terdiri dari kejamakan, dan bukan ketunggalan. Artinya,
dalam “masyarakat Indonesia” dapat dijumpai berbagai
subkelompok
masyarakat
yang
tidak
bisa
disatukelompokkan satu dengan yang lainnya. Sementara itu
heterogenitas
yang
merupakan
kontraposisi
dari
homogenitas mengindikasikan suatu kualitas dari keadaan
117 | LANDASAN PENDIDIKAN
yang menyimpan ketidaksamaan dalam unsur-unsurnya
(Rustanto, 2016: 45). Artinya, masing-masing subkelompok
masyarakat itu beserta kebudayaannya bisa sungguh
sungguh berbeda satu dari yang lainnya.
Keanekaragaman dalam KBBI berasal dari kata aneka
ragam, yang diartikan hal atau keadaan beraneka ragam.
Pengertian “Keberagaman ” secara luas mencakup
pengalaman yang membentuk persepsi umum terhadap usia,
gender, agama, status sosial ekonomi, jenis identitas budaya,
bahasa, ras, dan berkebutuhan khusus. Pendidikan
keanekaragaman dapat dimaknai sebagai pendidikan yang
beaneka ragam.
Dalam konteks ini akan dibahas
keanekaragaman pada aspek guru dan peserta didik dalam
pembelajaran yang mengacu pada tujuan pendidikan.
Pendidikan merupakan sistem dan cara meningkatkan
kualitas hidup manusia dalam segala aspek kehidupan
manusia. Menurut ketentuan pasal 1 (1) UU No. 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan adalah
usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif
mengembangkan
potensi
dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan negara.
Selanjutnya UNESCO merekomendasikan empat pesan
dalam pendidikan. Pertama, pendidikan hendaknya
mengembangkan kemampuan untuk mengakui dan
menerima nilai-nilai yang ada dalam kebhinnekaan pribadi,
jenis kelamin, masyarakat dan budaya serta mengembangkan
kemampuan untuk berkomunikasi, berbagi dan bekerja sama
dengan yang lain. Kedua, pendidikan hendaknya
118 | LANDASAN PENDIDIKAN
meneguhkan jati diri dan mendorong konvergensi gagasan
dan
penyelesaian-penyelesaian
yang
memperkokoh
perdamaian, persaudaraan dan solidaritas antara pribadi dan
masyarakat. Ketiga, pendidikan hendaknya meningkatkan
kemampuan menyelesaikan konflik secara damai dan tanpa
kekerasan. Karena itu, keempat, pendidikan hendaknya juga
meningkatkan pengembangan kedamaian dalam diri pikiran
peserta didik sehingga dengan demikian mereka mampu
membangun secara lebih kokoh kualitas toleransi, kesabaran,
kemauan untuk berbagi dan memelihara(Sanjaya, 2015).
Mengacu pada uraian di atas, dapat dikatakan bahwa
keberagaman lembaga pendidikan merupakan suatu paham
atau situasi-kondisi masyarakat yang tersusun dan banyak
kebudayaan. Keragaman juga sering merupakan perasaan
nyaman yang dibentuk oleh pengetahuan. Pengetahuan
dibangun oleh keterampilan yang mendukung suatu proses
komunikasi yang efektif, dengan setiap orang dan sikap
kebudayaan yang ditemui dalam setiap situasi dengan
melibatkan sekelompok orang yang berbeda latar belakang
kebudayaannya. Keberagaman sebagai sebuah paham
menekankan pada kesenjangan dan kesetaraan budaya lokal
tanpa mengabaikan hak-hak dan ekstensi budaya yang ada.
B. Dasar dan Tujuan Keanekaragaman dalam Pendidikan
Pendidikan pada dasarnya beraneka ragam, jika semua
gejala yang menunjukkan keanekaragaman proses
pendidikan akan didapati lebih banyak lagi. Pendidikan pada
hakekatnya merupakan suatu proses yang komplek (rumit),
namun dengan maksud yang sama, yaitu memberi
pengalaman belajar pada siswa sesuai dengan tujuan. Tujuan
yang akan dicapai merupakan acuan dalam penyelenggaraan
proses pembelajaran, tujuan yang hendak dicapai berbagai
119 | LANDASAN PENDIDIKAN
macam, maka cara mencapainya pun berbagai macam pula.
Kunandar (2016) menguraikan dasar dari keanekaragaman
pendidikan sebagai berikut:
1. Kesadaran Nilai Penting Keragaman Budaya;
memberikan pemahaman mengenai berbagai jenis
kegiatan pendidikan sebagai bagian integral dan
kebudayaan universal.
2. Gerakan Pembaharuan Pendidikan; ditujukan agar
tidak ada kesenjangan sosial dan diskriminasi di
masyarakat. Contohnya seperti kesenjangan ketika
muncul fenomena sekolah favorit yang didominasi
oleh golongan orang kaya karena ada kebijakan
lembaga yang mengharuskan untuk membayar uang
pangkal yang mahal untuk bisa masuk ke sekolah
favorit itu. Sedangkan siswa dengan karakteristik
budaya yang berbeda tidak memiliki kesempatan itu.
3. Proses Pendidikan; merupakan proses (pendidikan)
yang tujuannya tidak akan pernah terealisasikan
secara penuh. Pendidikan keberagaman harus
dipandang sebagai suatu proses yang terus menerus,
dan bukan sebagai sesuatu yang langsung bisa
tercapai. Tujuan utama dan pendidikan multikultural
adalah untuk memperbaiki prestasi secara utuh bukan
sekadar meningkatkan skor.
Dalam UU no 20 tahun 2003 Bab 2 pasal 3, bahwa
pendidikan
nasional
berfungsi
mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa
yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara
120 | LANDASAN PENDIDIKAN
yang demokratis serta bertanggung jawab. Mengacu pada
fungsi dan tujuan nasional, maka tujuan keberagaman
pendidikan yaitu :
a. Pengembangan Literasi Etnis dan Budaya; Mempelajari
tentang latar belakang sejarah, bahasa, karakteristik
budaya, sumbangan, peristiwa kritis, individu yang
berpengaruh, dan kondisi sosial, politik, dan ekonomi
dan berbagai kelompok etnis mayoritas dan minoritas.
b. Perkembangan
Pribadi;
Menekankan
pada
pengembangan pemahaman diri yang lebih besar,
konsep diri yang positif, dan kebanggaan pada identitas
pribadinya yang berkontribusi pada perkembangan
pribadi siswa, yang berisi pemahaman yang lebih baik
tentang diri yang pada akhirnya berkontribusi terhadap
keseluruhan prestasi intelektual, akademis, dan sosial
siswa.
c. Klarifikasi Nilai dan Sikap; Merupakan langkah kunci
dalam proses melepaskan potensi kreatif individu
untuk memperbarui diri dan masyarakat untuk
tumbuh-kembang lebih lanjut.
d. Kompetensi Keberagaman; Dengan mengajarkan
keterampilan dalam komunikasi lintas budaya,
hubungan antar pribadi, pengambilan perspektif,
analisis kontekstual, pemahaman sudut pandang dan
kerangka berpikir alternatif, dan menganalisa
bagaimana kondisi budaya mempengaruhi nilai, sikap,
harapan, dan perilaku.
e. Kemampuan Keterampilan Dasar; Untuk memfasilitasi
pembelajaran untuk melatih kemampuan keterampilan
dasar dan siswa yang berbeda secara etnis dengan
memberi materi dan teknik yang lebih bermakna untuk
121 | LANDASAN PENDIDIKAN
kehidupan dan kerangka berpikir dan siswa yang
berbeda secara etnis.
f. Persamaan dan Keunggulan Pendidikan; Tujuan
persamaan keberagaman berkaitan erat dengan tujuan
penguasaan keterampilan dasar, namun lebih luas dan
lebih filosofis. Untuk menentukan sumbangan
komparatif terhadap kesempatan belajar, pendidik
harus memahami secara keseluruhan bagaimana
budaya membentuk gaya belajar, perilaku mengajar,
dan keputusan pendidikan.
g. Memperkuat Pribadi untuk Reformasi Sosial; Tujuan
terakhir dan Pendidikan keberagaman adalah memulai
proses perubahan di sekolah yang pada akhimya akan
meluas ke masyarakat. Tujuan mi akan melengkapi
penanaman sikap, nilai, kebiasaan dan keterampilan
siswa sehingga mereka menjadi agen perubahan sosial
(sosial change agents ) yang memiliki komitmen yang
tinggi
dengan
reformasi
masyarakat
untuk
memberantas perbedaan (disparities) etnis dan rasial
dalam kesempatan dan kemauan untuk bertindak
berdasarkan komitmen mi. Untuk melakukan itu,
mereka perlu memperbaiki pengetahuan mereka
tentang isu etnis di samping mengembangkan
kemampuan pengambilan keputusan, keterampilan
tindakan sosial, kemampuan kepemimpinan, dan
komitmen moral atas harkat dan persamaan. (Suparjdo,
2016 )
h. Memiliki Wawasan Kebangsaan; Dengan mengetahui
kekayaan budaya bangsa itu akan tumbuh rasa
kebangsaan yang kuat. Rasa kebangsaan itu akan
tumbuh dan berkembang dalam wadah negara
Indonesia yang kokoh. Untuk itu Pendidikan
122 | LANDASAN PENDIDIKAN
Multikultural perlu menambahkan materi, program
dan pembelajaran yang memperkuat rasa kebangsaan
dan kenegaraan dengan menghilangkan etnosentrisme,
prasangka, diskriminasi dan stereotype. Surahman
(2015) mengatakan bahwa lintas budaya ini berarti
individu dituntut memiliki wawasan sebagai warga
dunia. Namun siswa harus tetap di kenalkan dengan
budaya lokal, harus diajak berpikir tentang apa yang
ada di sekitar lokalnya. Masyarakat diajak berpikir
secara berkelanjutan dengan mengajak mereka untuk
tetap peduli dengan situasi yang ada di sekitarnya.
i. Hidup Berdampingan secara Damai; Dengan melihat
perbedaan sebagai sebuah keniscayaan, dengan
menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, dengan
menghargai persamaan akan tumbuh sikap toleran
terhadap kelompok lain dan pada gilirannya dapat
hidup berdampingan secara damai.
Dasar dan tujuan keberagaman pendidikan tersebut
jika dicermati dapat menjadikan pendidikan di Indonesia
sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Oleh sebab itu perlu
adanya toleransi antar semua aspek dalam pendidikan,
seperti peserta didik, guru, sekolah, masyarakat, dan
pemerintah.
C. Peran Guru dalam Pendidikan Keanekaragaman
Guru sebagai pendidik perlu menyadari bahwa di
sekolah atau di dalam kelas terdiri dari beranekaragam ras,
suku, bahasa dan budaya dan tradisi-tradisi yang memiliki
nilai yang berbeda pula. Sekolah yang demikian
mengharuskan guru mernpunyai sikap dan wawasan yang
luas terhadap budaya yang ada dan harus menghilangkan
pandangan stereotipe terhadap suatu budaya tertentu
123 | LANDASAN PENDIDIKAN
terhadap
peserta
didiknya.
Arends
(2012:127)
mengemukakan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam
menciptakan sekolah atau kelas multicultural seperti berikut.
Pertama: mengernbangkan pemahaman yang lebih luas
dan kesadaran diri terhadap budaya lain adalah strategi yang
harus dilakukan untuk mendapatkan program kerja yang
efektif dalam sekolah yang multikultural. Para guru pemula
dapat meningkatkan pengetahuan dan sikap mereka
terhadap budaya yang beragam, harus sensitif terhadap latar
budaya yang berbeda dari siswanya, dan bagaimana budaya
itu dapat berpengaruh terhadap tingkah laku siswa dalam
kelas.
Kedua; mernbuat keputusan yang tepat untuk
membuat kurikulum yang dapat mengakomodasi secara adil
dan relevan bagi peserta didik yang beragam budaya adalah
sesuatu yang sangat penting. Dengan cara seperti itu, rnaka
sekolah multikultural akan dapat berjalan dengar1 baik dan
lancar.
Ketiga; dalam menciptakan sekolah yang berbasis
pendidikan multicultural para pendidik harus menggunakan
cara mengajar atau ilmu mendidik yang sesuai dengan
kebutuhan dari budaya yang beragam. Dengan demikian,
peserta didik tidak rnerasa asing dan atau merasa dominan
yang dapat menimbulkan adanya tirani mayoritas.
Keempat; demokratisasi di sekolah atau kelas harus
dipelihara dan dikelola dengan baik dalam rangka
menghindari bias budaya atau prasangka- prasangka budaya
yang dapat nlerusak kelancaran sekolah yang beorientasi
pendidikan multikultural.
Sekolah akan lebih baik dalam pembelajaran bila
komunitas menjadi demokratis yang memberikan
kesempatan bagi sernua anak untuk mengajukan pandangan
124 | LANDASAN PENDIDIKAN
dan perilakunya di sekolah dan dalam kehidupan sehari-hari.
Kelima;
sekolah
dalam
kerangka
Pendidikan
nultikulturalakan lebih maju dan berjalan lancar bila dalam
pelaksanaannya
juga
memperhatikan
dan
mempertimbangkan isu-isu di sekitar sekolah yang
berpengaruh. Keenam; faktor lainnya yang harus
dipertimbangkan adalah melakukan penilaian terhadap
pembelajaran.
D. Keanekaragaman tipe belajar peserta didik
Apabila guru mengenali tipe belajar masing-masing
peserta didik, hal tersebut akan mempermudah guru dalam
melaksanakan pembelajaran (Rusydie, 2011). Guru dapat
memilih media yang paling tepat sesuai dengan karakteristik
peserta didik dalam kelasnya. Jika mayoritas peserta didik
merupakan tipe visual guru dapat menggunakan media yang
cenderung mempermudah mereka menangkap pelajaran,
namun tetap memperhatikan peserta didik dengan tipe atau
gaya belajar auditory dan kinestetik, yang dapat dilakukan
dengan memberikan inovasi pada media tersebut. Misalkan
dalam pembelajaran matematika (bangun datar) dengan
media gambar, tidak hanya gambar bangun datar yang
dicetak besar, namun tampilkan dalam slide power point yang
disisipi rekaman suara yang akan mempermudah kelompok
auditory. Sedangkan untuk peserta didik dengan gaya belajar
kinestetik, dapat ditunjukkan dengan contoh langsung benda
nyata. Penerapan strategi ataupun model pembelajaran harus
selaras dengan media pembelajaran yang digunakan, agar
berdampak pada ketercapaian tujuan pembelajaran.
Keuntungan memahami tipe balajar anak bukan hanya
bermanfaat bagi guru tapi untuk anak sendiri dan orang tua
(Ragazzi et al., 2012; Rusdiana, n.d.; Suknaisith et al., 2014).
125 | LANDASAN PENDIDIKAN
Ketika peserta didik memahami tipe belajarnya, maka
peserta didik akan belajar memahami sesuatu dengan
caranya sendiri. Misalnya seorang auditory kesulitan belajar
jika hanya membaca berlembar-lembar tulisan dalam buku,
peserta didik dengan gaya belajar ini akan membaca sambil
bersuara kemudian direkam dan didengarkan berulangulang.
Bagi orang tua, memahami tipe balajar anaknya,
bertujuan agar dapat mengarahkan cara belajar anak. Contoh,
orang tua yang memiliki seorang kinestetik, mereka harus
memahami bahwa anak kinestetik memang memiliki
kesulitasn belajar. Kebanyakan masalah yang terjadi akibat
ketidakpahaman orang tua terhadap fenomena seperti ini,
sehingga banyak yang menganggap anak tersebut tidak
mampu secara kognitif tanpa diberi motivasi atau pun
penyelesaian. Ketika orang tua memahami cara belajar anak,
ia akan menuntun mereka perlahan, membimbing,
mengarahkan dan hal terlarang tidak menuntut anak dengan
ekspektasi yang tinggi. Tuntutan yang berlebihan atau
ekspektasi berlebihan akan membuat anak bekerja keras,
akan mengalami kejenuhan, dan frustasi karena tidak bisa
melakukan apa yang diharapkan orang lain. Hak orang
dewasa dalam hal ini guru dan orang tua bukan mengatur,
namun mengarahkan dan membimbing (Chaplain, n.d.;
Khiyarusoleh, 2016).
E. Penutup
Pendidikan keanekaragaman secara luas mencakup
pengalaman yang membentuk persepsi umum terhadap usia,
gender, agama, status sosial ekonomi, jenis identitas budaya,
bahasa, ras, dan berkebutuhan khusus. Pendidikan
keanekaragaman memiliki dasar sebagai kesadaran nilai
126 | LANDASAN PENDIDIKAN
penting keragaman budaya, gerakan pembaharuan
pendidikan,
proses
pendidikan. Pendidikan
keberagaman bertujuan dalam pengembangan literasi etnis
dan budaya, perkembangan pribadi, larifikasi nilai dan
sikap,kemampuan keterampilan dasar, persamaan dan
keunggulan pendidikan,
memperkuat pribadi
untuk
reformasi sosial, memiliki wawasan kebangsaan/kenegaraan
yang kokoh, memiliki wawasan hidup yang lintas budaya
dan lintas bangsa sebagai warga dunia, hidup Berdampingan
secara damai. Pendidikan keberagaman memiliki fungsi
dalam memberi konsep yang jelas, membantu memahami
pengalaman kelompok etnis dan budaya ditinjau dan
sejarahnya, membantu memahami bahwa konflik antara ideal
dan realitas itu memang ada pada setiap masyarakat,
membantu
mengembangkan
pembuatan
keputusan,
partisipasi sosial, dan keterampilan kewarganegaraan,
Mengenal keberagaman dalam penggunaan bahasa.
Paradigma pendidikan keanekaragaman dalam
menghadapi fluralisme budaya diperlukan paradigma baru
yang lebih toleran yaitu paradigma pendidikan
keberagaman. Paradigma pendidikan itu penting sebab
dapat mengarahkan peserta didik untuk bersikap dan
berpandangan toleran dan inklusif terhadap realitas
masyarakat yang beragam baik dalam hal budaya, suku, ras,
etnis, maupun agama. Oleh sebab itu sekolah sebagai satuan
pendidikan perlu memberikan fasilitas dalam pengembangan
pendidikan yang beranekaragam.
127 | LANDASAN PENDIDIKAN
DAFTAR PUSTAKA
Arends, R I. (2012). Learning to Teach ninth edition. New
York : McGraw-Hill
Chaplain, R. (n.d.). Teaching Without Disruption in the
Primary School: A model for managing pupil
behaviour.
Hasibuan, Nugroho. 2018. Pola dan Sistem Pedidikan
Keberagaman. UNINUS Bandung
Khiyarusoleh, U. (2016). Konsep Dasar Perkembangan
Kognitif Pada Anak Menurut Jean Piaget. Dialektika
PGSD, 5(1), 1–10.
Kunandar. (2016). Langkah Mudah Penelitian Tindakan Kelas
Sebagai Pengembangan Profesi Guru. Jakarta: PT. Raja
Grafindo Persada.
Mahfud, Choirul. 2014.
Pendidikan Multikultural.
Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
Maslikhah. 2012. Pendidikan Mulikultural. PT. Temprina
Media Grafika.
Ragazzi, S., Crescentini, A., & Castelli, L. (2012). Evaluation
and Monitoring of Innovation in school: A Case Study.
Procedia - Social and Behavioral Sciences, 69(Iceepsy),
414–421. https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2012.11.428
Rusdiana, Dr. H. A. (n.d.). Pengelolaan Pendidikan. Pusaka
Setia.
Rustanto, Bambang. 2015. Masyarakat Multikultur di
Indonesia. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Rusydie, S. (2011). Prinsip-prinsip Manajemen Kelas (1st ed.).
Diva Perss.
128 | LANDASAN PENDIDIKAN
Sanjaya, W. (2015). Model Pengajaran Dan Pembelajaran (1st
ed.). CV. Pustaka Setia.
Semadi, I. G., & Sastra. (n.d.). Kesatuan Bangsa. 1–20.
Suknaisith, A., Wongwanich, S., & Piromsombat, C. (2014).
Development of Teacher Performance in Educational
Measurements and Evaluation through Self-monitoring
Strategies. Procedia - Social and Behavioral Sciences,
116,
1683–1688.
https://doi.org/10.1016/j.sbspro.2014.01.456.
Surahman. 2015. Teknologi Dalam Pembelajaran. UNJ
Jakarta.
Sutamo. 2010. Pendidikan Multikultural. Kalimantan Selatan
: Dinas Pendidikan dan FKIP Unlam.
UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
129 | LANDASAN PENDIDIKAN
PROFIL PENULIS
Dr. Lina Novita, S.Sn., M.Pd.
Merupakan pengajar tetap di
Program
Studi
PGSD
dan
Pascasarjana Universitas Pakuan
semenjak
tahun
2010.
Menyelesaikan Program sarjana
pada jurusan seni teater di Sekolah
Tinggi Seni Indonesia (STSI)
Bandung,
program
magister
Pendidikan Dasar di Universitas
Pendidikan Indonesia (UPI), dan program doktoral di
program studi Manajemen Pendidikan Universitas Pakuan.
Menulis buku diantaranya Komik Digital Ilmu Pengetahuan
Sosial (2017), Pengantar Kajian Seni (2019), Pengantar
Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (2019), Multimedia
Interaktif dan Jenis-jenis Aplikasi (2020), Keterampilan Dasar
Mengajar (2020), Produktivitas Karya Ilmiah Dosen (2022),
Panduan Penggunaan E-Book (Flipbook) terintegrasi Aplikasi
Text to Speech berbasis Case Method bagi Mahasiswa Slow
Learner (2022), Menulis Modul Prinsip Pembelajaran dan
Asesmen 1 (2022), sebagai bahan belajar peserta PPG yang
diinisaisi GTK Kemdikbud. Aktif dalam menulis book
chapter.
130 | LANDASAN PENDIDIKAN
COVER BAB 9
131 | LANDASAN PENDIDIKAN
BAB 9
PENGEMBANGAN
KEBUDAYAAN INDONESIA
A. Pengertian kebudayaan
Internet merubah banyak hal bagi masyarakat. Dari
pengetahuan seputar Indonesia saja dan kehidupan serta
kebudayaan Indonesia kini berubah drastis dan semakin
berkembang. Kemudahan informasi yang didapat dari
internet membuat kebudayaan semakin berkembang dan
meluas hingga ke manca negara.
Indonesia sendiri terdiri dari berbagai kawasan dan
wilayah yang kaya akan berbagai budaya dan bahasa daerah.
Dengan perkembangan zaman dan meluasnya penggunaan
internet, kini bahkan Indonesia juga mulai dikenalkan
dengan berbagai kebudayaan lain misalnya budaya Jepang,
Korea, Thailand dan lainnya.
Kebudayaan luar Indonesia tidak hanya dikenalkan
dari lagu, film, makanan, pakaian. Kini banyak festival,
konser, dan berbagai event yang diadakan di Indonesia dari
berbagai belahan wilayah, budaya dan negara dan membuat
budaya Indonesia juga semakin kaya dan berkembang.
Pendidikan dan kebudayaan erat kaitannya dan tidak
bisa dipisahkan antara satu sama lain. Pendidikan mengikuti
perkembangan kebudayaan, perkembangan di masyarakat
dan hal itu saling berpengaruh bahkan pada kurikulum yang
akhirnya menjadi inti dari pendidikan yang ada di Indonesia.
Pendidikan dan budaya adalah dua hal yang saling
terkait (Normina, 2017). Pendidikan dan budaya selalu
132 | LANDASAN PENDIDIKAN
bertransformasi dan berevolusi. Pendidikan bersifat progresif
karena selalu mengalami perubahan perkembangan sesuai
dengan tuntutan perkembangan kebudayaan. Dalam hal ini,
pendidikan dan budaya selalu berubah karena pendidikan
selalu berubah sesuai dengan evolusi dan perkembangan
jaman. Keduanya saling berkaitan erat.
Kata kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta
“budhhayah” dalam bentuk jamak serta “buddhi” yang
artinya budi atau akal. Bisa disimpulkan, kebudyaan adalah
perkembangan majemuk dari suatu majemuk budi daya yang
diartikan daya dari budi. Sehingga budaya diartika sebagai
cipta, karsa, karya dan rasa (Koentjaraningrat, 1986).
Budaya menjadi cermin bangsa yang membuat
perbedaan sistem, isi, pengajaran, pendidikan dan budaya.
Baik pendidikan dan kebudayaan saling bergantung satu
sama lain, karena pendidikan dapat membentuk manusia
yang berbudaya. Demikian juga kebudayaan dapat
membimbing manusia untuk hidup menurut aturan atau
kepada standar yang menjadi pedoman hidup.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesa, kebudayaan
terdiri dari berbagai unsur yang mengandung makna
totalitas. Dan keseluruhan unsur-unsur itu terdapat unsurunsur kebudayaan universal diantaranya adalah : sistem
religi dan upacara keagamaan,
sistem organisasi
kemasyarakatan, sistem pengetahuan, sistem mata pencarian
hidup, sistem teknologi dan peralatan, bahasa dan kesenian
(Widyosiswoyo, 1996)
Berdasarkan paparan tersebut bisa dilihat bahwa
pendidikan dan berbagai unsur kebudayaan yang beragam
ini saling terkait dan untuk membangun bangsa yang besar
membutuhkan kerja sama antara satu dan lainnya.
133 | LANDASAN PENDIDIKAN
B. Pengertian kebudayaan
Budaya adalah hasil kerja manusia yang merupakan
hasil dari akal, perasaan dan kehendak manusia (Surajiyo,
2019). Karenanya budaya terus berkembang dan tidak
berhenti terus menerus melewati zaman dan melalui proses
perkembangan terus menerus. Budaya merupakan suatu
sistem dan nilai dan perilaku di masyarakat (Wulandari ,
2021). Adanya nilai-nilai dan norma pada budaya
memudahkan masyarakat sebagai kelompok serta mengatur
individu anggot masyarakat agar mengarah pada tujuan
berperilaku tertentu.
Upaya pelestarian budaya ini dilakukan sebagai bentuk
untuk mempertahankan masyarakat agar mengarah pada
cita-cita ideal masyarakat, misalnya tutur kata dan sopan
santun. Nilai-nilai budaya tersebut merupakan prototipe
ideal dalam berperilaku dalam suatu lingkungan, sehingga
budaya bisa menjadi identitas dari suatu anggota masyarakat.
Dunia pendidikan harus mampu berperan dalam
penyiapan sumber daya manusia terdidik yang mampu
menghadapi berbagai tantangan kehidupan untuk para
siswanya, baik level lokal, regional, nasional maupun
internasional. Tidak cukup hanya sekedar menguasai teori
tapi juga sebaiknya mampu menerapkannya dalam
kehidupan sosial , namun juga mampu memecahkan masalah
yang ada dalam kehidupannya sehari-hari.
Sumber daya manusia tersebut sebagaimana diuraikan
diatas dapat diperoleh melalui pendidikan yang diarahkan
agar memiliki jiwa kewirausahaan. Jiwa keberanian dan
kewirausahaan ini adalah semangat yang kuat untuk
mengatasi masalah dan solusi yang ada dalam hidupnya .
Dan jiwa kewirausahaan dan keberanian tersebut adalah
134 | LANDASAN PENDIDIKAN
karakter yang bisa dikembangkan yang berasal dari budaya
bangsa (Suyitno, 2012).
Definisi kebudayaan dari berbagai ahli sangat beragam
sehingga mendefinisikan kebudayaan yang tepat cukup sulit
untuk disampaikan. Berikut ini adalah beberapa pendapat
para ahli mengenai kebudayaan (Widyosiswoyo, 1996) dalam
(Surajiyo, 2019) :
a. Ki Hajar Dewantoro.
Kebudayaan berarti buah budi manusia yang
merupakan hasil perjuangan manusia terhadap dua
pengaruh kuat yakni alam dan zaman (kodrat dan
masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia
untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di dalam
hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan
kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib dan damai.
b.Sutan Takdir Alisyahbana
STA mengatakan bahwa kebudayaan adalah
manifestasi dari cara berpikir sehingga menurutnya pola
kebudayaan itu sangat luas sebab semua laku dan perbuatan
tercakup didalamnya dan dapat diungkapkan pada basis dan
cara berpikir sehingga menurutnya pola kebudayaan itu
sangat luas sebab semua laku dan perbuatan tercakup
didalamnya dan dapat diungkapkan pada basis dan cara
berpikir termasuk didalamnya perasaan karena perasaan juga
merupakan maksud dari pikiran.
c.Malinowski
Malinowski menyebutkan bahwa kebudayaan pada
prinsipnya berdasarkan atas berbagai sistem kebutuhan
manusia. Tiap tingkat itu nmenghadirkan corak budaya yang
khas. Misalnya guna memenuhi kebutuhan manusia akan
135 | LANDASAN PENDIDIKAN
keselamatanyya maka timbul kebudayaan yang berupa
perlindungan, yakni seperangkat budaya dalam bentuk
tertentu seperti lembaga .
Dari paparan para ahli tersebut bisa ditarik kesimpulan
bahwa budaya adalah hasil cipta karya manusia yang dapat
diungkapkan dalam bentuk sikap, perbuatan, hasil ataupun
cara pikir.
C. Langkah penerapan pengembangan kebudayaan
Langkah-langkah pengembangan kebudayaan nasional
(Daruni & Asdi, Seri 8 Tahun 1991) antara lain adalah :
1. ilmu dan kegiatan keilmuan disesuaikan dengan
kebudayaan yang ada dalam masyarakat kita dengan
pendekatan edukatif dan persuasif dan menghindari
konflik-konflik.
2. Menghindari “scientisme” dan pendasaran terhadap akal
sebagai satu-satunya sumber kebenaran
3. Meningkatkan integritas ilmuwan dan lembaga
keilmuan dan melaksanakannya dengan konsekuen
kaidah moral kegiatan keilmuan
4. Pendidikan keilmuan sekaligus dikaitkan dengan
pendidikan moral. Etika dalam kegiatan keilmuan
mempunya kaidah imperatif.
5. Pengembangan ilmu disertai pengembangan bidang
filsafat
6. Filsafat ilmu hendaknya diberikan di pendidikan tinggi.
Dengan tahapan pelaksanaan tersebut diharapkan
adanya pengaruh hubungan timbal balik antara keilmuan
sistem pengetahuan yang bersamaan dengan perkembangan
budaya, terutama budaya nasional.
Menurut Sutan Takdir Alisyahbana, kebudayaan
nasional Indonesia yang juga dinamakan Kebudayaan
136 | LANDASAN PENDIDIKAN
Indonesia Raya (Supriyoko, 2013) sebagai suatu bagian yang
sebaiknya diciptakan dari gabungan antara budaya bangsa
dan banyak unsur dari kebudayaan Barat. Unsur-unsur
kebudayaan Barat tersebut antara lain adalah teknologi,
orientasi ekonomi, ketrampilan berorganisasi dan ilmu
pengetahuan.
Strategi
pengembangan
kebudayaan
menurut
(Sutrisno, 1985), antara lain :
1. Akulturasi, berarti pencampuran dua atau lebih
kebudayaan yang dalam percampurannya masingmasing unsurnya lebih tampak.
2. Progresivitas, berarti maju yang artinya kebudayaannya
bergerak lebih maju. Dan menerapkan budaya
teknologi dan pemikiran tentang ekonomi yang telah
diperoleh oleh bangsa asing dan dikembangkan demi
kejayaan masa depan.
3. Sistem pendidikan di Indonesia harus mampu
menanamkan kebudayaan sosial. Karena itu humaniora
perlu diberikan kepada para pelajar agar mereka
memperoleh
pemahaman
yang
tepat
terkait
kebudayaan.
4. Kebijaksanaan bahasa nasional, dimana dilakukan
komunikasi yang baik dan efektif.
5. Sosialisasi Pancasila sebagai dasar negara dengan
melalui pendidikan moral Pancasila . Dengan rakyat
sebagai pendukung budaya, kebudayaan dapat lebih
lestari dalam kehidupan masyarakat.
Selain kelima langkah tersebut sebagai upaya dan
langkah strategi pengembangan kebudayaan, Langkah lain
yang perlu ditempuh antara lain adalah meningkatkan
keterlibatan rakyat dalam upaya pelestarian dan
pengembangan kebudayaan tersebut. Karena bagaimanapun,
137 | LANDASAN PENDIDIKAN
rakyat adalah pendukung utama kebudayaan nasional
negara. Ditengah gempuran budaya luar baik dari Korea,
Jepang, Thailand dan lainnya, rakyat Indonesialah yang
sebaiknya
berjuang
untuk
mengembangkan
dan
melestarikan. Dengan rakyat sebagai pendukung budaya,
maka kebudayaan dapat lebih lestari dalam kehidupan
masyarakat.
Dalam tahapan pengembangannya, maka untuk
mencapai
kesejahteraan
budaya
pada
konteks
pengembangan masyarakat Indonesia ada empat komponen
pembangunan budaya yang perlu diperhatikan (Wulandari ,
2021) yakni antara lain : pengembangan budaya lokal,
pengembangan budaya nasional dalam lingkup kehidupan
komunitas lokal, pengembangan multikulturalisme budaya
dalam interaksi antar budaya-budaya lokal lainnya serta
pengembangan budaya-budaya baru berbasis nilai-nilai
universal yang menunjang pengembangan masyarakat.
Keempat komponen tersebut saling berkaitan dan
berpengaruh yang dinamakan sebagai cultural wellbeing.
Pengembangan budaya lokal dan budaya nasional
tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai universal yang
ada pada norma-norma masyarakat . Pada komunitas yang
budaya lokalnya tidak mendukung pada tujuan
pembangunan maka perlu dilakukan pembangunan budayabudaya baru berbasis nilai universal yang wujudnya
disesuaikan
pada
masyarakat
tersebut.
Untuk
pengembangan kebudayaan, perlu lebih diperkuat lagi dari
perkembangannya
di
masyarakat.
Perkembangan
kebudayaan perlu ditingkatkan lagi agar masyarakat
memiliki dasar fondasi yang kuat dalam mengembangkan
dan melestarikan budaya yang sudah dikembangkan
tersebut.
138 | LANDASAN PENDIDIKAN
Banyak peluang yang bisa dilakukan untuk
mengembangkan
kebudayan
sekaligus
melibatkan
masyarakat dan bangsa agar lebih berkembang dari segi
budaya nasional serta peningkatan cultural wellbeing tersebut,
seperti yang disampaikan (Astawa & Sukerti , 2022) peluang
tersebut antara lain :
1. Mengembangkan kebebasan untuk berkreasi dalam
kesenian dari berbagai inspirasi dengan tetap
mengacu pada etika, moral, estetika, agama dengan
tetap memberikan perlindungan dan penghargaan
bagi setiap karya cipta tersebut.
2. Mengembangkan kebudayaan lokal melalui media
perfilman Indonesia yang dilakukan secara sehat
melalui berbagai promosi di media massa sebagai
ajang pengembangan ilmu pengetahuan serta
peningkatan dari segi faktor ekonomi.
3. Dengan keanekaragaman budaya, maka bangsa
Indonesia dapat menjadi bangsa yang maju dan
berkembang tanpa terpengaruh dari budaya luar.
139 | LANDASAN PENDIDIKAN
DAFTAR PUSTAKA
Arrends, R. (1997). Classroom Instruction and Management.
New York: McGraw Hill.
Astawa, I. T., & Sukerti , N. W. (2022). Perkembangan budaya
lokal dalam kemajuan budaya nasional . Jurnal ilmiah
ilmu agama dan ilmu sosial budaya Vol 17 No 1 .
Cahyo, E. D. (2019). Penggunaan model pembelajaran direct
instruction untuk meningkatkan hasil belajar siswa
pada pelajaran ilmu pengetahuan sosial. Jurnal
Penelitian Ilmiah Vol 3 No 1, 39-59.
Daruni , E., & Asdi. (Seri 8 Tahun 1991). Hubungan ilmu dan
kebudayaan. Majalah Jurnal Filsafat.
Engelman, P., Weil, M., & Calhoun, E. (1972). Models of
teaching. New Jersey: Pearson Education Inc.
Esai Edukasi. (2020). Retrieved 2022, from Pembelajaran
langsung atau direct instruction : dinamika dan
pengertiannya:
https://www.esaiedukasi.com/2020/09/pembelajara
n-langsung-direct-instruction-model.html
Gayatri, I. S., Dyah, D. J., & Jufri, A. W. (2013). Efektifitas
pembelajaran berbasis masalah (PBM) dan strategi
kooperatif terhadap kemampuan menyelesaikan
masalah dan hasil belajar kognitif biologi ditinjau dari
kemampuan akademik awal siswa kelas X SMAN 3
Mataram. Jurnal Pijar Mipa Vol 8 No 2, 41-46.
Harahap, M. A. (2019). Strategi pembelajaran langsung
dengan metode drill untuk meningkatkan aktivitas
belajar dan ketrampilan ibadah pokok bahasan
140 | LANDASAN PENDIDIKAN
pengurusan jenazah di MTS Al-Mashum Rantauprapat.
Jurnal Pendidikan Agama dan Sains Vol 3 No 1, 25-29.
Heinich, R., Molenda, M., & Russel, J. (2009). Instructional
Media and New Technologies of Instruction. New
Jersey: Prentice Hall Inc.
Joyce, D. (2009). Models of teaching. Jogjakarta: Pustaka
Belajar.
Koentjaraningrat. (1986). Pengantar ilmu antropologi. Jakarta:
Aksara Baru 1 .
Leksono, I. P., Dageng, I. S., Ardhana, I. W., & Setyosari , P.
(2018). Pengaruh strategi pembelajaran realistik versus
pembelajaran langsung dan tingkat perkembangan
kognitif ala Piaget terhadap pemahaman konsep
matematika siswa kelas V sekolah dasar. Jurnal
Teknologi Pembelajaran Pascasarjana Universitas
Negeri Malang , 1-19.
Mambau, S. S. (2009). Penerapan model pembelajaran
langsung (direct instruction) dengan media kartu
aksara untuk meningkatkan hasil belajar bahasa Jawa
peserta didik kelas IV MI belajar hidayatullah thullab
kamulan durenan trenggalek. Jurnal Didaktis Vol 8 No
2.
Munashir, S. S. (2020). Penerapan strategi pembelajaran
langsung dan tidak langsung pada mata pelajaran PAI
di SDIT Al-Farabi Kecamatan Pomalaa kabupaten
Kulaka (Studi kasus di kelas VI SDIT Al Farabi
Pomalaa). Jurnal Teknologi Pendidikan Madrasah, 5468.
Mustaridi. (2020). Upaya meningkatkan kemampuan guru
dalam menggunakan komputer pada pembelajaran
melalui pelatihan TIK di SMK Negeri 1 Mesuji Raya.
Jurnal Edukasi Vol 6 No 2, 200-210.
141 | LANDASAN PENDIDIKAN
Normina. (2017). Pendidikan dalam kebudayaan. ITTIHAD
Jurnal Kopertais Vol 15 No 28, 17-28.
Nurrita, T. (2018). Pengembangan Media Pembelelajaran
Untuk Meningkatkan Hasil Belajar Siswa. Jurnal
Misykat Vol 3 No 1, 171-187.
Priyanto, D. (2009). Pengembangan Multimedia Pembelajaran
Berbasis Komputer. Jakarta: Insania.
Rusmi, N. (2017). Penerapan model pembelajaran langsung
untuk meningkatkan hasil belajar matematika siswa
kelas III SD Negeri 003 Pulau Jambu. Jurnal Pajar
(Pendidikan dan Pengajaran) Vol 1 No 2, 161-169.
Smart Team, L. (2020). Western Sydney University Study
Guide. Retrieved Mei 8, 2022, from Digital Literacy:
westernsydney.edu.au/studysmart/home/study-skillguide/digital-literacy
Supriyoko. (2013). Sistem pendidikan nasional dan peran
budaya dalam pembangunan berkelanjutan. Seminar
Pembangunan hukum nasional VIII. Jakarta: Perum
percetakan negara Republik Indonesia.
Surajiyo. (2019). Hubungan dan peranan ilmu terhadap
pengembangan kebudayaan nasional . Jurnal IKRAITH Humaniora Vol3 No 3, 62-70.
Sutopo, A. H. (2021). Teknologi Informasi dan Komunikasi
dalam Pendidikan. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Sutrisno, S. (1985). Sorotan budaya Jawa dan yang lainnya,
resensi buku, manudia dan kebudayaan, politik dan
pembangunan, ilmu, filsafat dan agama . Yogyakarta:
ANDI.
Suyanto, A. (2005). Universitas Gajah Mada. Retrieved Mei 8,
2022, from Mengenal E-Learning: http://www.asephs.web.ugm.ac.id
142 | LANDASAN PENDIDIKAN
Suyitno, I. (2012). Pendidikan berkarakter dan budaya bangsa
berwawasan kearifan lokal . Jurnal Pendidikan
Karakter Vol3 No 1 .
Trianto. (2007). Model-model pembelajaran inovatif
berorientasi konstruktivistik . Jakarta: Prestasi Pustaka.
Warsita, B. (2011). Pendidikan Jarak Jauh. Bandung:
PT.Remaja Rosdakarya.
Wena, M. (2011). Strategi Pembelajaran Inovatif
Kontemporer. Jakarta: Bumi Aksara.
Widyosiswoyo, S. (1996). Ilmu budaya dasar . Jakarta: Ghalia
Indonesia.
Wulandari , S. D. (2021). Pengembangan budaya Islam pada
masyarakat multikultural Indonesia menjadi cultural
wellbeing. FIKRI : Jurnal kajian agama, sosial, budaya
Vol 6 No 2.
143 | LANDASAN PENDIDIKAN
PROFIL PENULIS
Penulis
bernama
Cynantia
Rachmijati,
lahir dan besar di
Bandung dan di waktu senggangnya
suka membaca buku dan menonton
film. Penulis menyelesaikan studi S1
pada tahun 2006, lalu melanjutkan
pendidikan graduate diploma pada
2008 dan menyelesaikan studi S2
pada 2013. Penulis adalah dosen di
Program Studi Bahasa Inggris IKIP
Siliwangi yang telah melakukan
berbagai kegiatan Tri Dharma diantaranya adalah
pengajaran, penelitian, serta pengabdian masyarakat. Penulis
bisa
dihubungi
melalui
email
di
cynantia.rachmijati@gmail.com
atau melalui blog
https://cynantia.wordpress.com
144 | LANDASAN PENDIDIKAN
COVER BAB 10
145 | LANDASAN PENDIDIKAN
BAB 10
SISTEM PENDIDIKAN
NASIONAL
A. Pendahuluan
Sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada
tanggal 17 Agustus 1945 hingga orde reformasi saat ini,
kebijakan pendidikan nasional kita selalu mengalami
perubahan (berinovasi) kearah yang jauh lebih baik.
Gunawan (1986) membagi sejarah kebijakan pendidikan
Indonesia berdasarkan kurun-kurun waktu yang ditandai
dengan peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di Indonesia
sebagai berikut :
1. Periode/kurun waktu 1945- 1950. Setelah proklamasi
kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus 1945,
maka perubahan-perubahan tidak hanya terjadi
dalam bidang pemerintahan saja tetapi juga dalam
bidang pendidikan. Perubahan yang terjadi dalam
bidang pendidikan bersifat mendasar yaitu
perubahan yang menyangkut penyesuaian kebijakan
pendidikan dengan dasar dan cita-cita dari suatu
bangsa dan negara yang merdeka. Untuk
mengadakan penyesuaian dengan cita-cita Bangsa
Indonesia yang merdeka itula
maka bidang
pendidikan mengalami perubahan terutama pada
landasan Idiilnya, tujuan pendidikan, sistem
persekolahan dan kesempatan belajar yang diberikan
kepada rakyat Indonesia. Landasan Idiil pendidikan
di Indonesia adalah Pancasila. Tujuan pendidkan
146 | LANDASAN PENDIDIKAN
pada masa ini penekanannya adalah pada penanaman
semangat patriotisme dan peningkatan kesadaran
nasional, sehingga dengan semangat kemerdekaan
dapat dipertahankan dan dapat diisi. Pada tanggal 5
April 1950 lahir Undang-undang Nomor 4 tahun 1950
mengenai dasar-dasar endidikan dan pengajaran, dan
tujuan pendidikan nasional mengalami peubahan
menjadi membentuk manusia yang susila, cakap dan
warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab tentang kesejatraan masyarakat dan tanah air.
Sedangkan sistem persekolahan pada saat itu adalah:
a. Pendidikan Rendah ang terdiri dari taman kanakkanak ( 1 tahun) dan sekolah dasar (6 tahun). b.
Pendidikan Menengah yang terdiri dari sekolah
lanjutan tingkat pertama (SLTP) dan sekolah lanjutan
tingkat atas (SLTA) dengan masa belajar masingmasing 3 tahun serta masing- masing jenjang terdidiri
atas sekolah umum dan kejuruan. C. Pendidikan
tinggi yang berbentuk Universitas/ Perguruan Tinggi
dan Akademi.
2. Periode 1950 – 1959. Pada kurun waktu ini ternyata
tidak banyak kebijakan pendidikan yang dapat
dicatat, kurun waktu ini diakhiri dengan dekrit
Presiden 5 juli 1959,Negara kembali ke UU D 1945 dan
kebijakan pendidikan kembali ke UU.No.4 tahun
1950.
3. Periode 1959-1966. Kebijakan pendidikan pada masa
ini diatur berdasarkan keputusa presiden Nomor 145
tahun 1965, yang tujuannya adalah melahirkan warga
negara yang sosialis Indonesia yang susila, yang
bertanggungjawab atas terselenggaranya masyarakat
147 | LANDASAN PENDIDIKAN
sosialis Indonesia, adil dan makmur spiritual maupun
material dan yang berjiwa Pancasila.
4. Periode 1966-1998. Masa ini Bangsa Indonesia telah
memasuki fase baru yang dikenal dengan nama Orde
Baru.pada
ketetapan
MPRS
Nomor
XXVII/MPRS/1966 tujuan pendidikan nasional
Indonesia dimaksudkan untuk membentuk manusia
Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan
seperti yang dikehendaki oleh Pembukaan Undangundang Dasar 1945. MPR hasil pemilihan umum 1973
mengeluarkan ketetapan Nomor IV /MPR/1973 yang
dikenal dengan Garis-garis besar haluan negara
(GBHN) yang juga merumuskan tujuan pendidikan
nasional,
sebagai
berikut:Pendidikan
pada
hakekatnya
adalah
usaha
sadar
untuk
mengembangkan kepribadian di dalam dan di luar
sekolah dan berlangsung seumur hidup. Rumusan
selanjutnya ditetapkan dalam TAP Nomor IV /MPR
/ 1978 yang berbunyi: Pendidikan Nasional
berdasarkan atas Pancasila dan bertujuan untuk
meningkatkan ketaqwaan terhadap tuhan yang Maha
Esa, kecerdasan, ketrampilan, mempertinggi budi
pekerti , memperkuat kepribadian, mempertebal
semangat kebangsaan agar dapat menumbuhkan
manusia- manusia pembangunan yang dapat
membangun dirinya sendiri serta bersama-sama
bertanggung jawab atas pembangunan bangsa. Pada
Tap MPR Nomor II/MPR/1983, hanya ada tambahan
kata, semangat kebangsaan dan cinta tanah air agar
dst. Pada tahun 1989 lahir Undang- Undang
pendidikan yang baru yaitu UU RI NO. 2 Tahun 1989
dalam undang-udang tersebut dinyatakan bahwa
148 | LANDASAN PENDIDIKAN
pendidikan nasional bertujuan mencerdaskan
kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia
seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan
bertaqwa terhadap Tuhan Yang Mah Esa dan yang
berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani,
kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa
tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dan sebagaimna kita ketahui bersama
pada
tahun1998 orde baru tumbang dan berganti dengan
yang kita kenal dengan orde Reformasi sampai
sekarang , pada tanggal 8 Juli 2003 Undang- undang
Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan
Nasional dinyatakan tidak berlaku lagi, sebagai
penggantinya adalah Undang- Undang Republik
Indonesia Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional . Dalam undang- undang no.20
Tahun 2003, menyatakan Pendidikan nasional
berfungsi
mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa, bertujuan berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan
menjadi warga negara yang demokratis serta
bertanggung jawab.
B. Pengertian Sistem Pendidikan Nasional
Sebelum membahas lebih jauh tentang pengertian
sistem pendidikan nasional, sekilas kita pahami terlebih
dahulu apa sebenarnya arti kata sistem , dengan memahami
149 | LANDASAN PENDIDIKAN
pengertian sistem maka akan memudahkan kita untuk
memahami pengertian sistem pendidikan nasional. Kata
sistem berasal dari bahasa latin systema dan bahasa yunani
sistema yang memiliki arti himpunan bagian atau komponen
yang saling berhubungan secara teratur dan merupakan satu
keseluruhan . Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI
) sistem adalah perangkat unsur yang secara teratur saling
berkaitan sehingga membentuk suatu totalitas. Kazik (1969)
mendefinisikan sistem sebagai organisme yang dirancang
dan dibangun strukturnya secara sengaja, yang terdiri dari
komponen-komponen yang berhubungan dan berinteraksi
satu sama lain yang harus berfungsi sebagai suatu kesatuan
yang utuh untuk mencapai tujuan khusus yang tetapkan
sebelumnya. Definisi lain dari sistem sebagai mana
dikemukakan oleh Sutarbi (2012) bahwa sistem adalah suatu
kumpulan atau himpunan dari suatu unsur, komponen atau
variabel yang terorganisasi saling berinteraksi , saling
bergantung satu sama lain dan terpadu. Dari definisi diatas
dapat kita simpulkan bahwa sistem adalah sebuah totalitas
atau keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian yang saling
berinteraksi dan berinterelasi atau saling bertergantungan
dalam mencapai suatu tujuan yang telah ditentukan. Terkait
dengan sistem pendidikan nasional artinya pendidikan
nasional merupakan sebuah totalitas atau keseluruhan yang
terdiri dari bagian-bagian yang saling berinteraksi dan punya
ketergantungan satu sama lain dalam mencapai tujuan
pendidikan nasional. Dalam undang-undang nomor 20
tahun 2003 sistem pendidikan nasional didefisikan bahwa
sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen
pendidikan
yang saling terkait secara terpadu untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional. Tirtaraharja dan La
150 | LANDASAN PENDIDIKAN
Sula (2000) menyebutkan unsur-unsur pendidikan terdiri
dari:
1. Subyek yang dibimbing (peserta didik).
2. Orang yang membimbing (pendidik).
3. Interaksi anatara peserta didik dengan pendidik
(interaksi edukatif).
4. Kearah mana bimbingan ditujukan (tujuan
pendidikan).
5. Pengaruh yang diberikan dalam bimbingan (materi
pendidikan).
6. Cara yang digunakan dalam bimbingan (alat dan
metode).
7. Tempat dimana peristiwa bimbingan berlangsung
(lingkungan pendidikan).
DEPDIKBUD
dalam
Sumantri
dan
Yatimah
menyebutkan unsur-unsur pokok sistem pendidikan nasional
sebagai berikut :
1. Tujuan dan prioritas, fungsinya adalah untuk
mengarahkan kegiatan sistem.
2. Anak didik (siswa), fungsinya adalah belajar hingga
mencapai tujuan pendidikan.
3. Pengelolaan, fungsinya
adalah merencanakan ,
mengkoordinasikan, mengarahkan dan menilai
sistem.
4. Struktur dan jadwal, fungsinya adalah mengatur
waktu dan mengelompokan anak didik berdasarkan
tujuan-tujuan tertentu.
5. Isi (kurikulum), fungsinya sebagai bahan yang
dipelajari anak didik.
151 | LANDASAN PENDIDIKAN
6. Pendidik (guru), fungsinya untuk menyediakan
bahan,
menciptakan
kondisi
belajar,
dan
menyelenggarakan pendidikan.
7. Alat bantu belajar, fungsinya memungkinkan proses
belajar dan mengajar sehingga menarik, lengkap dan
bervariasi.
8. Fasilitas, berfungsi sebagai tempat terselenggarannya
pendidikan.
9. Teknologi, komponen ini berfungsi mempermudah
dan memperlancar pendidikan.
10. Pengawasan mutu, berfungsi membina peraturanperaturan dan standar pendidikan ( peraturan
penerimaan anak didik, pemberian nilai ujian, krtieria
baku). Dari kedua pendapat diatas maka dapat kita
lihat bahwa banyak sekali komponen-komponennya
yang semua komponen tersebut saling punya
ketergantungan satu sama lain, dengan kata lain
komponen-komponen tersebut saling berinteraksi
dan berinterelasi untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan.
C. Sistem Pendidikan Nasional
Sistem Pendidikan Nasional telah diatur dalam
Undang-Undang, dan yang berlaku saat ini adalah UndangUndang Nomor 20 Tahun 2003 sebagai pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 1989.
1. Dasar, Fungsi, dan Tujuan Pendidikan Nasional.
Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003,
Dasar Pendidikan nasional yaitu berdasarkan Pancasila dan
Undang- Undang Dasar 1945, dan Fungsi pendidikan
Nasional
adalah mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat
152 | LANDASAN PENDIDIKAN
dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Adapun
tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya
potensi peseta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
shat, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
2. Kelembagaan , Program dan Pengelolaan Pendidikan.
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian , kecerdasan, akhlak mulia, serta
ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat bangsa dan
negara.
Pendidikan nasional adalah pendidikan yang
berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai- nilai
agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap
terhadap tuntutan perubahan zaman. Sedangkan sistem
pendidikan nasional aalah keseluruhan komponen
pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk
mencapai tujuan pendidikan nasional.
a. Kelembagaan Pendidikan.
Pendidikan nasional dilaksanakan melalui lembaga
pendidikan dalam bentuk
sekolah maupun dalam bentuk
kelompok belajar. Berdasarkan UU RI No.20 Tahun 2003
tentang sistem pendidikan nasional, kelembagaan
pendidikan dapat dilihat dari
segi jalur pendidikan,
program serta pengelolaan pendidikan.
1.) Jalur Pendidikan.
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta
didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses
153 | LANDASAN PENDIDIKAN
pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan. Adapun
jalur pendidikan Nasional menurut UURI No. 20 Tahun 2003
terdiri atas Pendidikan formal, non formal , dan informal.
Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang
terstruktur dan berjenjang terdiri atas pendidikan dasar,
pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sedangkan
jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada
kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan
mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi,
vokasi, keagamaan, dan khusus. Jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk satuan
pendidikan
yang diselenggarakan oleh pemerintah,
pemerintah daerah, dan/atau masyarakat.
Jenjang pendidikan dasar merupakan jenjang
pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah.
Pendidikan dasar berbentuk sekolah dasar (SD) dan
Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat
serta Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Madrasah
Tsanawiyah (MTS) atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidkan dasar diselenggarakan untuk memberi bekal
dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat
berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan ketrampilan
dasar. Disamping itu juga berfungsi mempersiapkan peserta
didik yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti
pendidikan menengah. OLEH KARENANYA PENDIDIKAN
DASAR MENYEDIAKAN Kesempatan bagi seluruh warga
negara untuk memperoleh pendidikan yang bersifat dasar,
dan wajib bagi setiap warga negara menempuh pendidikan
dasar yang dikenal dengan wajib belajar sembilan tahun.
Pendidikan menengah merupakan lanjutan pendidikan
dasar, Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan
menengah umum dan pendidikan menengah kejuruan, dan
154 | LANDASAN PENDIDIKAN
berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah
(MA), Sekolah menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah
Kejuruan (MAK) atau bentuk lain yang sederajat. Pendidikan
menengah yang lamanya tiga tahun sesudah pendidikan
dasar diselenggarakan di sekolah lanjutan tingkat atas
(SLTA) atau satuan pendidikan yang sederajat. Dalam
hubungannya kebawah berfungsi sebagai lanjutan dan
perluasan pendidikan dasar, dan dalam hubungannya ke atas
mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan
tinggi atau memasuki dunia kerja.
Pendidikan Tinggi, Pendidikan tinggi merupakan
jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah, yang
diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik menjadi
anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik
dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi
dan/atau kesenian, yang mencakup program pendidikan
Diploma, Sarjana, Magister, spesialia, dan Doktor yang
diselenggarakan oleh perguruan tinggi. Perguruan tinggi
dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut
atau universitas. Akademi merupakan perguruan tinggi yang
menyelenggarakan pendididkan terapan dalam satu cabang
atau sebagian cabang ilmu pngetahuan, teknologi dan
kesenian tertentu. Politeknik merupakan perguruan tinggi
yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah
bidang pengetahuan khusus. Sekolah tinggi adalah
perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan
akademik dan/atau profesional dalam satu disiplin ilmu atau
bidang tertentu. Institut adalah perguruan tinggi yang terdiri
atas sejumlah fakultas yang menelenggarakan pendidikan
akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin
ilmu yang sejenis. Universitas ialah perguruan tinggi yang
terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan
155 | LANDASAN PENDIDIKAN
pendidikan akademi dan/atau profesional dalam sejumlah
disiplin ilmu tertentu Selanjutnya pada pasal 20 ayat 2
Undang- Undang NRI Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasional menyatakan bahwa perguruan tinggi
berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan
pengabdian kepada masyarakat, dan ayat 3 nya menyatakan
Perguruan Tinggi dapat menyelenggarakan program
akademik, profesi dan/atau vokasi. Autput pendidikan
tinggi diharapkan dapat mengisi kebutuhan yang beraneka
ragam dalam masyarakat.
Pendidikan Non Formal diatur dalam pasal 26
Undang- Undang Negara Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional adalah jalur
pendidikan di luar jalur pendidikan formal yang dapat
dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Pendidikan
non formal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang
memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai
pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan
formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang
hayat. Pendidikan Formal berfungsi
mengembangkan
potensi pesrta didik dengan penekanan pada penguasaan
pengetahuan dan ketrampilan fungsional
sreta
pengembangan sikap dan kepribadian profesional.
Pendidikan non formal meliputi pendidikan kecakapan
hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan,
pendidikan
pemberdayaan
perempuan,
pendidikan
keaksaraan, pendidikan ketrampilan, dan pelatihan kerja,
pendidikan kesetaraaan, serta pendidikan lain yang
ditujukan
untuk pengembangan kemampuan peserta
didik.Satuan pendidikan non formal terdieri atas lembaga
kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan
belajar masyarakat dan majelis taklim serta satuan
156 | LANDASAN PENDIDIKAN
pendidikan
yang
sejenis.Kursus
dan
pelatihan
diselenggarakan bagi masyarakat yang memerlukan bekal
pengetahuan, ketrampilan, kecakapan hidup dan sikap untuk
mengembangkan diri, mengembangkan profesi, bekerja,
usaha mandri, dan/atau melanjutkan pendidikan kejenjang
yang lebih tinggi. Hasil pendidikan non formal dapat
dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal
setelah melalui proses peilaian penyetaraan oleh lembaga
yang ditunjuk oleh pemerintah atau pemerintah daerah
dengan mengacu pada standar nasional pendidikan.
Pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga
dan lingkungan. Dalam pasal 27 Undag- Undang Negara
Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem
pendidikan nasioanl dinyatakan kegiatan pendidikan
informal yang dilakukan keluarga dan lingkngan berbentuk
kegiatan belajar secara mandiri (ayat1). Hasil pendidikan
sebagai mana dimaksud dalam ayat (1) diakui sama dengan
pendidikan formal dan non formal setelah peserta didik lulus
ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.
b. Program dan pengelolaan pendidikan.
1) Jenis program Pendidikan, Dalam ketentuan umum
Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 20
Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasioanl, yang
dimaksud dengan Jenis pendidikan adalah kelompok yang
didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan
pendidikan. Adapun jenis pendidikan mencakup pendidikan
umum, kejuruan, akademik, profesi, pokasi , keagamaan, dan
khusus.
Pendidikan
umum
adalah
pendidikan
yang
mengutamakan perluasan pengetahuan dan ketrampilan
peserta didik dengan pengkhususan yang diwujudkan pada
157 | LANDASAN PENDIDIKAN
tingkat-tingkat akhir masa pendidikan, Yang berfungsi
sebagai sebagai acuan umum bagi jenis pendidikan yang
lainnya.Yang termasuk pendidikan umum adalah SD, SMP,
SMA, dan Universitas.
Pendidikan kejuruan adalah adalah pendidikan yang
mempersiapkan peserta didik untuk dapat bekerja pada
bidang pekerjaan tertentu, seperti bidang jasa boga, dan
busana, perhotelan, kerajinan, administrasi perkantoran, dan
bidang teknik (teknik mesin, teknik elektro dan lain-lain) dan
lembaga pendidikannya adalah SMK.
Pendidikan kedinasan merupakan pendidikan profesi
yang diselenggarakan departemen atau lembaga pemerintah
non departemen seperti Institut pemerintahan dalam negeri
(IPDN), yang dikelola Kementerian Dalam Negeri, Sekolah
Tinggi Akutansi Negara (STAN) yang dikelola Kementrian
Keuangan Negara, dan banyak lagi sekolah dinas lainnya. Di
Indonesia lebih kurang duapuluhan pendidikan ikatan dinas
yang dekelola berbagai macam instansi pemerintah baik
Departemen maupun Non Departemen.
Pendidikan keagamaan diselenggarakan pemerintah
dan/atau kelompok masyarakat dari pemeluk agama, sesuai
degan peraturan perundang- undangan. Pendidikan
keagamaam berfungsi mempersiapkan peserta didik menjadi
anggota masyarakat yang memahami dan mengamalkan
nilai-nilai ajaran agamanya dan/atau menjadi ahli ilmu
agama. Pendidikan keagamaan antara lain terdiri atas jenjang
pendidikan dasar seperti MI, MTS, pendidikan menengah
seperti MA dan pendidikan tinggi seprti IAIN, IHD dan lainlain.
Pendidikan Anak usia dini diselenggarakan sebelum
jenjang pendidikan dasar dan dapat deselenggarakan melalui
jalur formal non formal, dan in formal. Pendidikan anak usia
158 | LANDASAN PENDIDIKAN
dini pada jalur formal berbentuk taman kanak-kanak (TK),
Raudatul Athfal (RA) atau bentuk lain yang sederajat.
Pendidikan anak usia dini pada jalur non formal berbentuk
kelompok bermain (KB), Taman penitipan anak (TPA) atau
benyuk lain yang sederajat. Pendidikan anak usia dini pada
jalur pendidikan in formal berbentuk pendidikan keluarga
atau pendidikan yang diselenggaraka oleh lingkungan.
Pendidikan jarak jauh dapat diselenggarakan pada
semua jalur, jenjang dan jenis pendidikan, fungsinya
memberikan layanan pendidikan kepada kelompok
masyarakat yang tidak dapat mengikuti pendidikan secara
tatap muka atau reguler. Pendidikan jarak jauh
diselenggarakan dalam berbagai bentuk dan cakupan yang
didukung sarana dan layanan belajar serta sistem sreta sistem
penilaian yang menjamin mutu lulusan sesuai dengan
standar nasional pendidikan.
Pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus,
pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta
didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti
proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental,
sossial dan/atau memiliki kecerdasan dan bakat istimewa.
Pendidikan layan khusus merupakan pendidikan bagi
peserta didik
di daerah terpencil atau terbelakang,
masyarakat adat yang terpencil, dan/atau mengalami
bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi
ekonomi.
2). Kurikulum Program pendidikan
Konsep sistem pendidikan nasional direalisasikan
melalui kurikulum pada setiap jenjang dan jenis satuan
pendidikan yang berisi baik berupa pengetahuan, sikap
maupun ketrampilan. Dalam upaya mencapai tujuan
159 | LANDASAN PENDIDIKAN
pendidikan nasional yang dirumuskan pada setiap priode
dan zamannya kurikulumpun mengalami perubahanperubahan mulai darikurikulum 1968, 1975, kurikulum 1984
dan seterusnya yang samapaila pada saat ini yang sedang
diuji cobakan disemua jenjang pendidikan terutama di
perguruan tinggi yang dikenal dengan kurikulum Merdeka
Belajar. Pengembangan kurikulum dilakukan dengan
mengacu pada standar nasional pendidikan untuk
mewujudkan tujuan pendidikan nasioanal. Kurikulum pada
semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan
prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan ,
potensi daerah dan peserta didik.
Dalam pasal 36 ayat (3) Kurikulum disusun sesuai
dengan jenjang pendidikan dalam kerangka negara kesatuan
Republik Indonesia dengan memperhatikan :a). Peningkatan
iman dan taqwa. b). Peningkatan ahklak mulia. c).
Peningkatan potensi kecerdasan dan minat peserta didik. d).
Keragaman potensi daerah dan lingkungan. e). Tuntutan
pembangunan daerah dan nasional. F). Tuntutan dunia kerja.
g). Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, h).
Agama. I). Dinamika perkembangan global. J). Persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan.
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib
memuat: pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan,
bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu
pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani
dan olahraga, ketrampilan kejuruan, dan muatan lokal.
Sedangkan kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat :
pendidkan agama, pendidikan kewarganegaraan, dan
bahasa.
Jadi tujuan pendidikan nasional diberlakukan untuk
semua satuan pendidikan dari pendidikan pra sekolah
160 | LANDASAN PENDIDIKAN
samapai dengan pendidikan tinggi, pendidikan persekolahan
dan pendidikan non formal serta pendidikan informal
demikian juga pada semua jenis pendidikan. Bertolak dari hal
tersebut maka tujuan pendidikan nasional itu menjadi bagian
yang tak terpisahkan dari kurikulum masig-masing satuan
pendidikan. Kaitannya antara tujuan pendidikan nasional
dan tujuan satuan pendidikan dapat dilihat dalam bagan
berikut:
161 | LANDASAN PENDIDIKAN
DAFTAR PUSTAKA
Anonim, 2003. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor
20 Tahun 2003. Departemen Pendidikan Nasional.
Fajri Em Zul dkk, Tanpa tahun. Kamus lengkap Bahasa
Indonesia, Tanpa nama kota : Difa Publisher.
Gunawan,ary , 1986. Kebijakan –kebijakan Pendidikan di
Indonesia: Jakarta: Bina Aksara
http:// bpakhm.unp.ac.id
Sumantri dkk, 2017. Pengantar Pendidikan . Tangerang
Selatan: Universitas terbuka.
Tirtaraharja umar dan La Sula , 2017. Pengantar Pendidikan:
Jakarta: PT Reneka Cipta
162 | LANDASAN PENDIDIKAN
PROFIL PENULIS
Dr. Haimah, M.Pd lahir di
Sukanegeri, Manna, Bengkulu
Selatan pada tanggal 18
Agustus 1959. Penulis adalah
Dosen tetap pada Program
Studi
Geografi
Fakultas
Keguruan
dan
Ilmu
Pendidikan Universitas Prof.
DR. Hazairin, SH Bngkulu.
Pendidikan S1 tahun 1985 di
FKIP universitas Lampung,
S2 tahun 2009 di Universitas Bengkulu, Prodi Manajemen dan
Administrasi Pendidikan FKIP dan S3 tahun 2022 di Program
Studi Doktor Pendidikan dengan Program Kekhususan
Manajemen Pendidikan pada Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan Universitas Bengkulu.
163 | LANDASAN PENDIDIKAN
COVER BAB 11
164 | LANDASAN PENDIDIKAN
BAB 11
PENDIDIKAN SEBAGAI SUATU
SISTEM
A. Pendahuluan
Sistem pendidikan merupakan struktur yang
diciptakan oleh negara untuk menyiapkan pendidikan bagi
sumber daya manusia masa depan (Hudson, Leask & Youni,
2020). Secara universal, setiap negara memiliki sistem
pendidikannya sendiri dan merupakan salah satu fungsi
pemerintah. Organisasi, manajemen, dan pengaturan disetap
negara sangat berbeda dan ini mencerminkan masyarakat
yang dilayani oleh sistem pendidikannya (Shrestha, Williams,
Al-Samarrai, Geldermalsen, and Zaidi, 2019). .
Ada aspek-aspek lain dari sistem pendidikan yang
belum tentu menjadi bagian dari ketentuan negara. Misalnya,
dalam banyak sistem pendidikan terdapat universitas, pusat
pendidikan usia dini, sekolah, dan lembaga kegiatan
pendidikan lainnya yang tidak didanai, oleh negara.
Sistem pendidikan lain dapat berkembang yang tidak
terkait langsung dengan intervensi negara atau pemerintah.
Disetiap negara terdapat peluang untuk pendidikan yang
tidak berhubungan dengan negara dan peningkatan
teknologi telah menyediakan lebih banyak peluang untuk
pendidikan lintas batas negara.
Mengembangkan pendidikan ber "kelas dunia" adalah
tantangan, tetapi tanpa reformasi mendasar dibidang lain,
seperti pendidikan dasar, manajemen dan kepemimpinan,
hal itu bisa menjadi bumerang. Pendidikan "lintas batas"
165 | LANDASAN PENDIDIKAN
tidak bisa dihindari, tetapi bagaimana negara dan institusi
mendekati peluang akan mempengaruhi hasil yang diperoleh
.
Sistem
Pendidikan
memerlukan
pemantauan
(monitoring support) dan dilaksanakan sebagai alat untuk
menentukan
efektivitas
program
pendidikan
dan
memberikan
informasi
kepada
semua
pemangku
kepentingan pendidikan tentang efektivitas dan kualitas
program pendidikan (Fegan & Field, 2009).
B. Pengertian Sistem Pendidikan
Ada berbagai macam sistem pendidikan diseluruh
dunia, bervariasi dalam skala, tujuan, dan cara
pengoperasiannya. Skala penyediaan pendidikan biasanya
berhubungan langsung dengan kemampuan negara untuk
mendukung kebutuhan perencanaan dan pelaksanaan.
Tujuan Pendidikan yang berbeda berhubungan dengan
pandangan pemerintah tentang sistem pendidikan
nasionalnya. Variasi terjadi dari tingkat kontrol pusat oleh
pemerintah hingga intervensi pemerintah dan dukungan
untuk tujuan pendidikan yang lebih berbasis lokal. Oleh
karena itu, cara-cara dimana sistem pendidikan beroperasi
akan sangat bervariasi.
Kebijakan nasional tentang pendidikan selalu terkait
dengan kebijakan pemerintah. Ada berbagai tingkat
intervensi dan kontrol oleh pemerintah disetiap negara dan
ini tunduk pada perubahan dan perkembangan yang
berkelanjutan. Hal ini terutama berlaku dibidang-bidang
seperti pembangunan berkelanjutan, yang dibeberapa negara
sangat terorganisir dan berkembang dengan baik, sedangkan
dinegara lain merupakan bidang penyelenggaraan
pendidikan yang kurang terorganisir.
166 | LANDASAN PENDIDIKAN
Disetiap negara juga terdapat sektor swasta atau
independen dalam sistem pendidikan yang menawarkan
kesempatan untuk pendidikan yang melengkapi ketentuan
pendidikan negara. Aspek-aspek pendidikan ini mungkin
berbeda dalam visi, nilai, dan pelaksanaan dari ketentuan
negara.
Pada umumnya sistem pendidikan diatur berdasarkan
usia anak-anak yang memasuki sistem tersebut. Oleh karena
itu, sangat umum ditemukan bahwa sistem pendidikan
dikelompokkan menjadi tingkat pendidikan “dasar”,
“menengah”, dan “tinggi”. Meskipun hal ini tidak berlaku
secara universal, secara umum ditemukan bahwa pembagian
ini memungkinkan organisasi atau lembaga yang berbeda
untuk memenuhi kebutuhan warga negaranya. Dibeberapa
negara secara umum organisasi mengedepankan aspek
keahlian mata pelajaran atau spesialisasi untuk menciptakan
centers of excellence. (El-Eshmawi , Castillo, Tang , and Adams,
2018)
C. Sistem Pendidikan Nasional
Sistem pendidikan nasional biasanya terdiri dari
lembaga-lembaga
yang
dibiayai
oleh
pemerintah,
berdampingan dengan lembaga swasta. Institusi pemerintah
biasanya merupakan kekuatan dominan untuk pendidikan
disuatu negara, tetapi mereka tidak serta merta beroperasi
secara terpisah dari swasta. Sistem Pendidikan nasional
seringkali dipengaruhi oleh kondisi politik dan ekonomi
disuatu negara dan mencerminkan keadaan sosial negara
tersebut. Sejauh mana pemerintah pusat mempengaruhi
masing-masing sekolah hingga perguruan tinggi sangat
bervariasi. Dibanyak negara terdapat area pelimpahan
tanggung jawab dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.
167 | LANDASAN PENDIDIKAN
Pola pendelegasian ini sangat umum karena mengakui
bahwa semua pendidikan bersifat lokal dan bergantung pada
komunitas lokal. (UNESCO, 2021)
Dibeberapa negara, aspek sistem pendidikan
dilimpahkan ke lembaga lain. Misalnya, dinegara-negara
tertentu otoritas atau kelompok tertentu memiliki peran
penting dalam menyediakan pendidikan untuk dan atas
nama negara. Sejauh mana pendidikan swasta memiliki
peran penting sangat bervariasi..
Lembaga swasta mempunyai peran penting dalam
pengembangan kebijakan dibanyak negara. Ini sering
berpengaruh dalam mengembangkan kebijakan dan dalam
membangun hubungan penting lintas batas negara.
D. Struktur Internasional dan Transnasional dalam
Pendidikan
Beberapa organisasi yang memiliki peran penting
dalam perkembangan Pendidikan internasional dan
transnasional dalam. Misalnya, UNESCO, Uni Eropa, dan
badan-badan internasional lainnya dapat memainkan peran
penting dalam membangun jalur siswa lintas batas negara
dan dalam menetapkan pola prioritas yang luas untuk
pendidikan diberbagai negara khususnya dinegara dunia
ketiga.
Terdapat beberapa fitur struktural tertentu dari
pendidikan yang memiliki signifikansi internasional.
Misalnya, sistem penilaian General Certificate of Education dari
Inggris digunakan disejumlah negara.
(https://help.cambridgeinternational.org/hc/engb/ar
ticles/203544642-What-certificates-are-issued-for-eachqualification-)
168 | LANDASAN PENDIDIKAN
International Baccalaureate adalah contoh lain dari
dampak bagian dari suatu sistem yang melintasi batas negara.
(Queensland Academies, 2023)
E. Struktur yang Berkembang
Pola sistem pendidikan tidak statis. Ada sejumlah
perubahan dalam struktur sistem pendidikan yang
ditemukan dibanyak negara dan peran swasta sangat
penting. Adalah umum untuk menemukan perusahaan
multinasional besar yang menawarkan kesempatan bagi
masyarakat transnasional untuk dididik dalam satu negara,
dan dipindahkan antar negara. Ini adalah bagian dari
kebijakan "berinvestasi pada orang" diseluruh dunia, yang
mengakui pentingnya peluang pendidikan internasional dan
multinasional. Munculnya "universitas korporat" semakin
penting dalam sistem pendidikan, dan ini beroperasi di luar
sistem pendidikan nasional. (Cascio and Boudreau, 2014)
Ada juga perubahan peran negara dalam pendidikan,
dimana terdapat peningkatan minat dalam pengembangan
warga negara dengan “keterampilan inti” atau “keterampilan
yang dapat ditransfer” atau tentang berbagai hal yang harus
dipelajari. Adalah umum untuk menemukan negara
menentukan penyediaan pendidikan dasar dinegaranya dan
mendanai penyediaannya sendiri. Munculnya “kurikulum
nasional” atau kurikulum yang ditentukan oleh negara
adalah hal yang biasa.
Terjadi pula perubahan dalam perkembangan
penyelenggaraan pendidikan yang didalamnya terdapat
pengakuan belajar sepanjang hayat dan kontribusi negara
terhadap pembangunan warga negaranya pada semua
tahapan kehidupannya.
169 | LANDASAN PENDIDIKAN
F. Beberapa Tujuan Sistem Pendidikan
Sistem pendidikan yang berbeda di negara yang
berbeda memiliki banyak tujuan yang berbeda, semuanya
terkait dengan konsep luas tentang apa artinya menjadi
warga negara yang terdidik.
Tujuan dari sistem pendidikan biasanya untuk
mendukung negara dengan memahami warisan negara,
dengan mengembangkan basis pengetahuan negara itu, dan
dengan mengembangkan kewarganegaraan aktif di antara
orang-orang di negara itu. Di banyak negara ini telah menjadi
pendidikan pendekatan "berbasis pengetahuan" dan terkait
dengan produk nasional bruto negara tersebut. Di negaranegara lain ada perhatian yang lebih besar untuk mendukung
kebutuhan individu ketika mereka berkembang sebagai
warga negara itu, dengan perhatian yang lebih luas untuk
pendidikan mereka di bidang-bidang seperti seni,
humaniora, waktu luang, pendidikan teknologi, pemikiran
ilmiah, dll— lebih merupakan kepedulian terhadap
pendidikan sebagai landasan bagi pendidikan yang liberal
dan masyarakat yang manusiawi. (Svetsky S., Moravcik O.,
Shyshkina M., Červeňanská Z., and Kotianova J., , 2021)
Di negara-negara tertentu kontribusi terbuka dan khas
dari sistem pendidikan adalah untuk memastikan bahwa
mereka yang dididik di negara tersebut adalah warga negara
yang terdidik secara jelas dengan implikasi politik dan sosial
yang ditimbulkannya. Di negara-negara tertentu hal ini dapat
menjadi pertimbangan yang dikontrol dengan cukup hatihati dan sejauh mana keinginan pemerintah agar ada
partisipasi aktif dalam hal-hal seperti pendidikan lingkungan
akan sangat bervariasi. Ini adalah masalah penilaian apakah
pemerintah suatu negara ingin atau tidak mengontrol atau
mempengaruhi cara warganya berpikir tentang, berperilaku,
170 | LANDASAN PENDIDIKAN
dan mengambil bagian aktif dalam mengembangkan
lingkungan. Pendanaan dan penelitian sistem pendidikan
juga sangat penting dan seringkali menentukan sejauh mana
negara ingin mempengaruhi perilaku warga negara dalam
kaitannya dengan pertimbangan lingkungan. Sistem
pendidikan seringkali didanai secara independen dari
pertimbangan pendanaan negara lainnya (Karimov, 2021) .
Hal ini dapat berarti bahwa sistem pendidikan tidak secara
langsung berkaitan dengan kebijakan yang dikembangkan di
bidang-bidang seperti pertanian, industri, transportasi,
perubahan iklim, dan pertimbangan bidang lain yang akan
mempengaruhi lingkungan.
Salah satu kekuatan pendorong untuk memastikan
pembelajaran yang tepat oleh kaum muda adalah kurikulum.
Kurikulum di beberapa negara diarahkan secara terpusat dan
hanya ada sedikit ruang bagi sekolah atau guru untuk
menyimpang dari kurikulum sebagaimana ditentukan oleh
negara. Resep ini sering didorong oleh pertimbangan politik,
sosial, atau keuangan dan mengarah pada pemikiran sentralis
dalam proses belajar dan mengajar. Sejauh mana proses ini
berhubungan dengan pertimbangan lingkungan sangat
bervariasi. Di beberapa negara kebijakan yang diberikan dari
pemerintah ditawarkan secara profesional dan seringkali
diterima oleh profesi guru. Di negara-negara lain, ada tingkat
akuntabilitas guru yang lebih tinggi untuk perincian khusus
pembelajaran dan pengajaran yang ditentukan oleh
pemerintah. Sistem pendidikan bervariasi secara signifikan
dalam sejauh mana mereka berusaha untuk mengontrol
pembelajaran siswa di sekolah dan universitas.
Otonomi pelajar dan guru dalam sistem pendidikan
tercermin dalam tingkat kontrol yang akan dilakukan oleh
pemerintah. Sejauh mana guru dididik secara profesional
171 | LANDASAN PENDIDIKAN
seringkali menentukan otonomi yang mereka miliki sebagai
praktisi di sekolah dan lembaga lainnya. Di negara-negara
tertentu di mana ada fokus terbatas pada pendidikan guru,
ada tingkat “pengajaran” yang lebih besar dan ruang lingkup
lebar pembelajaran dapat dibatasi. Di negara-negara seperti
itu, fokus pada literasi dan numerasi dapat menjadi signifikan
dan hal ini seringkali merugikan pertimbangan yang
berkaitan dengan lingkungan.
Sistem pendidikan seringkali sangat memperhatikan
hal-hal yang berkaitan dengan penjaminan mutu. Pemerintah
pada umumnya berusaha untuk memastikan bahwa dana
yang diberikan kepada sekolah digunakan sebaik-baiknya
sesuai kemampuan sistem pendidikan dan hal ini biasanya
membutuhkan tingkat penjaminan mutu. Kadang-kadang hal
ini dapat mengarah pada penunjukan inspektur sekolah dan
pengaturan negara bagian lainnya, tetapi mungkin juga
terkait dengan jenis pengaturan penjaminan mutu lainnya
seperti organisasi profesi. Secara universal ada kepedulian
terhadap kualitas, dan cara pencapaiannya berbeda dari satu
negara ke negara lain.
Ada sejumlah struktur pendukung yang berhubungan
dengan sistem pendidikan. Ini termasuk pembentukan LSM,
badan profesional, dan badan pemeriksaan yang
bertanggung jawab untuk memastikan beberapa tingkat
standar nasional dalam pendidikan. Dalam kasus-kasus
tertentu badan pemeriksa dan organisasi profesi lainnya tidak
serta merta menjamin atau bertindak sebagai pemelihara
mutu, melainkan merupakan organisasi yang dalam arti
tertentu “mengukur mutu”. (Akinde, 2016)
172 | LANDASAN PENDIDIKAN
G. Lingkup Sistem Pendidikan
Biasanya, sistem pendidikan adalah, atau berusaha
untuk menjadi, bersifat komprehensif karena mencakup
kebutuhan utama semua warga negara. Namun, tidak ada
kesempatan di setiap negara bagi anak-anak untuk
bersekolah
atau
lembaga
pendidikan
lainnya.
Kecenderungan di seluruh dunia menuju pendidikan
universal terus berlanjut tetapi ada kesulitan nyata di daerahdaerah yang kekurangan sumber daya, tradisi, dan
kebutuhan yang dirasakan untuk pendidikan semua orang
muda. Ini bukan berarti bahwa semua pendidikan perlu
dilakukan dalam pengaturan institusional tertentu, tetapi
sistem pendidikan umumnya mempromosikan pandangan
pendidikan ini sebagai layanan sosial.
Kurikulum diberbagai negara bervariasi dalam
fokusnya pada masalah lingkungan dan ekologi. Di banyak
negara diperkirakan bahwa pembangunan warga suatu
negara akan mencakup kepedulian terhadap masalah
lingkungan dan memperhatikan aspek pembangunan
berkelanjutan. Ini bukan inti dari kebijakan pemerintah
tentang pendidikan, tetapi merupakan bidang pertimbangan
yang dianggap memainkan peran penting dalam pendidikan
kaum muda. Ada berbagai cara warga negara dididik, tetapi
diterima secara luas bahwa warga negara aktif yang terdidik
adalah orang yang peka terhadap kebutuhan pertimbangan
lingkungan dan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
Di negara-negara tertentu persyaratan pendidikan guru dan
pendidikan siswa di sekolah menempatkan pembangunan
berkelanjutan dan pendidikan lingkungan dekat dengan inti
kurikulum. Ini sebagian besar merupakan perkembangan
sejak KTT Bumi di Rio De Janeiro 1992.
173 | LANDASAN PENDIDIKAN
Tujuan pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan
adalah untuk membantu kaum muda memperoleh
keterampilan, pengetahuan, dan pemahaman untuk
membantu mereka mengambil keputusan yang lebih tepat,
baik secara korporat, atau atas nama orang lain, atau secara
individu dalam kehidupan mereka sendiri. Ini adalah upaya
untuk memastikan bahwa mereka dapat bertindak dengan
cara yang konsisten dengan masa depan yang berkelanjutan
bagi dunia. Bagian dari pendidikan ini adalah untuk memiliki
pengetahuan dan pemahaman yang cukup untuk dapat
menghargai pentingnya prinsip-prinsip biologi, ekologi,
sosial, dan ekonomi yang bertindak dalam kombinasi untuk
menghasilkan masyarakat dan lingkungan yang harmonis
satu sama lain.
Penting juga bahwa pendidikan membantu kaum muda
untuk belajar bagaimana belajar tentang lingkungan yang
sedang berkembang dan cara-cara yang dapat ditingkatkan
untuk kepentingan masyarakat tanpa menjadi tidak
berkelanjutan. Yang penting, pendidikan juga harus
memastikan bahwa generasi muda dapat beroperasi di dalam
lingkungan sehingga mereka dapat meningkatkannya untuk
generasi mendatang. Penting untuk digarisbawahi dimana
pendidikan kaum muda sebagai warga negara yang tahu
bagaimana menjadi bagian dari lingkungan dan tidak
memperlakukannya seolah-olah sebagai sumber daya yang
dapat digunakan atau disalahgunakan dengan bijaksana.
Pendidikan juga harus mendukung generasi muda
dalam kemampuan mereka untuk mengembangkan
lingkungan dengan cara yang akan meningkatkannya untuk
generasi mendatang. Kaum muda harus bertindak dengan
cara yang berkelanjutan dan akan beroperasi lintas generasi.
Ini adalah aspek waktu yang penting dari pengelolaan
174 | LANDASAN PENDIDIKAN
lingkungan
dan
pendidikan
untuk
pembangunan
berkelanjutan. Ini terkait waktu; itu terkait dengan generasi
yang berbeda; itu dinamis dan selalu berubah dalam bentuk,
gaya, dan kecepatan.
175 | LANDASAN PENDIDIKAN
DAFTAR PUSTAKA
Akinde T.A, (2016) . Types and Use of Educational Support
Systems by Library Educators in Universities in Nigeria:
Towards Quality and Effective Teaching Practices.
International Journal of Academic Library and
Information Science. Vol.4(6) : 158-171
Cascio W, and Boudreau J,. (2014) Investing in Peolple
Financial Impact of Human Resource Initiatives. Pearson
Education, Inc
Eisner E. (1994). Ethos and Education. Edinburgh: Scottish
Consultative Council on the Curriculum.
El-Eshmawi A, Castillo JG, Tang GHL, Adams DH.
Developing a mitral valve center of excellence. Curr Opin
Cardiol. 2018; 33(2) :155-161
Fegan, J., & Field, M. H. (2009). Education across Borders:
Politics, Policy and Legislative Actions. Springer.
Hudson B., Leask M.G., and Younie S. (2020). Education
System Design: Foundations, Policy Options and
Consequences. Routledge
Hicks D., ed. (1994). Preparing for the Future: Notes and
Queries for Concerned Educators, 160 pp. London:
Adamantine Press.
Hicks D. and Holden C. (1995). Vision of the Future: Why We
Need to Teach for Tomorrow, 139 pp. Stoke-on-Trent:
Trentham.
Huckle J. and Sterling S., eds. (1996). Education for
sustainability, 236 pp. London: Earthscan.
176 | LANDASAN PENDIDIKAN
Karimov F. (2021). Ways and Problems of Financing Public
Education Institutions. International Journal of Orenge
Technology. Volume: 03 Issue: 9 |Sep 2021
Kelly A.V. (1999). The Curriculum: Theory and Practice, 244
pp. 4th ed. London: Paul Chapman.
Lynch J. (1992). Education for Citizenship in a Multicultural
Society, 122 pp. London/New York: Cassell.
Moon B. and Murphy P., eds. (1999). Curriculum in Context,
280 pp. London: Paul Chapman.
Oxfam (1997). A Curriculum for Global Citizenship: Oxfam’s
Development Education Programme, 28 pp. Oxford:
Oxfam
Palmer J. (1998). Environmental Education in the 21st
Century: Theory, Practice, Progress and Promise, 282 pp.
London/New York: Routledge.
Queensland Academies., (2022). International Baccalaureate
Handbook 2023
Svetsky S., Moravcik O., Shyshkina M., Červeňanská Z., and
Kotianova J., (2021) . The Knowledge-Based Design of
Educational Technology . Proceedings of the Future
Technologies Conference (FTC) 2021, Volume 3
Shrestha U., Williams T.P., Al-Samarrai. S., Geldermalsen
A.V., and Zaidi A., (2019). What is the relationship
between politics, education reforms, and learning?
Evidence from a new database and nine case studies.
Background Paper for World Development Report 2018.
World Bank
UNESCO .,(2021). Non-State Actors in Education: Who
Choses? Who Loses? Global Education Monitoring
Report 2021/2
177 | LANDASAN PENDIDIKAN
PROFIL PENULIS
Listya Endang Artiani, S.E.,
M.Si adalah dosen di Jurusan
Ilmu Ekonomi Fakultas Bisnis
dan Ekonomika Universitas
Islam Indonesia. Pendidikan S1
ditempuh di Universitas Islam
Indonesia, S2 di Universitas
Gadjah Mada.
178 | LANDASAN PENDIDIKAN
COVER BAB 12
179 | LANDASAN PENDIDIKAN
BAB 12
STANDARISASI NASIONAL
PENDIDIKAN
A. Definisi Standar Nasional Pendidikan
Kata standar berasal dari bahasa Inggris “standard”,
dapat merupakan terjemahan dari bahasa Perancis “norme”
dan “etalon”. Istilah “norme” berarti standar dalam bentuk
dokumen, sedangkan “etalon” berarti standar fisis atau
standar pengukuran. Untuk membedakan definisi dari istilah
standar tersebut, maka istilah “standard” diberi makna
sebagai “norme”, sedangkan ‘etalon” dalam bahasa Inggris
diartikan sebagai “measurement standard”. Dalam bahasa
Indonesia, kata standar pada dasarnya adalah dokumen
dengan persyaratan tertentu, yang disusun dengan suara
bulat oleh pemangku kepentingan dan disetujui oleh lembaga
yang diakui (Purwanggono, 2009).
Sumber lain menyebutkan bahwa standar adalah
satuan ukuran yang digunakan sebagai pedoman
pembanding kuantitas, kualitas, nilai, hasil karya yang ada.
Sebisa mungkin, standar harus diikuti agar sebuah kegiatan
maupun hasilnya boleh dikatakan dapat diterima secara
umum oleh pihak-pihak terkait (Peni, 2013). Menurut Sulastri
(2012), standar adalah perjanjian terdokumentasi yang terdiri
antara lain spesifikasi teknis atau kriteria yang tepat yang
digunakan sebagai aturan, pedoman atau definisi tertentu
untuk memastikan bahwa suatu produk, produk, proses atau
layanan sesuai dengan apa yang diklaim. Standar dalam
dunia industri merupakan suatu kebutuhan sebagai dasar
180 | LANDASAN PENDIDIKAN
dalam memudahkan proses produksi dalam menjamin
kualitas yang memuaskan sehingga bebas dari kekurangan
dan hal tersebut juga masuk dalam bidang pendidikan
(Tilaar, 2012). Standar adalah spesifikasi teknis atau sesuatu
yang dibakukan termasuk tata cara dan metode yang disusun
berdasarkan konsensus semua pihak yang terkait dengan
memperhatikan syarat-syarat keselamatan, keamanan,
kesehatan, lingkungan hidup, perkembangan ilmu
pengetahuan
dan
teknologi,
serta
pengalaman,
perkembangan masa kini dan masa yang akan datang untuk
memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya (Purwanggono,
2009).
Dari beberapa pengertian tersebut dapat diasumsikan
bahwa standar adalah kesepakatan mengenai satuan ukuran
mengenai spesifikasi teknis atau kriteria yang akurat yang
digunakan sebagai pembanding kuantitas, kualitas, nilai hasil
karya, petunjuk, atau definisi-definisi tertentu untuk
menjamin suatu barang, produk, proses, atau jasa sesuai
dengan yang telah dinyatakan.
Sedangkan pengertian dari standarisasi yaitu:
Standarisasi merupakan penentuan ukuran yang harus
diikuti dalam memproduksikan sesuatu, sedang pembuatan
banyaknya macam ukuran barang yang akan diproduksikan
merupakan usaha simplifikasi. Standarisasi adalah proses
pembentukan standar teknis, yang bisa menjadi standar
spesifikasi, standar cara uji, standar definisi, prosedur standar
(atau praktik), dan lain-lain (Peni, 2013). Standardisasi
merupakan pengejewantahan dari “semua dapat diukur”,
dan ketika semua dapat diukur maka akan tercapai efisiensi
dan diketahui kualitas suatu produk atau jasa (Tilaar, 2012).
Standardisasi adalah proses merumuskan, menetapkan,
menerapkan dan merevisi standar, yang dilaksanakan secara
181 | LANDASAN PENDIDIKAN
tertib melalui kerjasama dengan semua pihak yang
berkepentingan (PP No. 102 Tahun 2000).
Maka Standar Nasional Pendidikan dapat diartikan
sebagai kriteria minimal tentang sistem pendidikan di
seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik
Indonesia (“Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional
Pendidikan,” 2015).
Standar Nasional Pendidikan
merupakan acuan utama yang mengatur tentang standar
minimal yang harus terpenuhi dalam pengelolaan sekolah
oleh segenap penyelenggara sekolah, yaitu guru dan kepala
sekolah (Nasyirwan, 2015).
B. Komponen Standar Nasional Pendidikan
Standar Pendidikan di Indonesia diselenggarakan oleh
satuan pendidikan dengan mengacu pada delapan Standar
Pendidikan Nasional (SNP). Standar tersebut adalah standar
kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar
pengelolaan, standar pendidik dan tenaga kependidikan,
standar evaluasi, standar pembiayaan, standar sarana dan
prasarana. Kedelapan standar harus dicapai dalam
penyelenggaraan pendidikan pada setiap satuan pendidikan.
(Alawiyah, 2017).
SNP adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan
diseluruh wilayah NKRI, yang meliputi 8 (delapan) muatan
standar, yaitu (Purwanggono, 2009):
1) Standar Kompetensi Lulusan (SKL), untuk
pendidikan dasar dan menengah melaksanakan
Peraturan Menteri Nomor 22 Tahun 2006 tentang
standar isi untuk satuan pendidikan dasar dan
menengah serta Peraturan Menteri Pendidikan
182 | LANDASAN PENDIDIKAN
2)
3)
4)
5)
6)
Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar
Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar
dan menengah
Standar Isi (SI), mencakup lingkup materi minimal
dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai
kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis
pendidikan tertentu.
Standar Proses (SP), pada satuan pendidikan
merupakan pelaksanaan proses pembelajaran secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang,
memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif,
serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, dan kemandirian sesuai bakat, minat, dan
perkembangan fisik serta psikologis peserta didik.
Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SPTK),
di mana pendidik harus memiliki kualifikasi
akademik
dan
kompetensi
sebagai
agen
pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta
memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan
pendidikan nasional.
Standar Sarana dan Prasarana (SSP), Setiap satuan
pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi
perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan,
buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai,
serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk
menunjang proses pembelajaran yang teratur dan
berkelanjutan.
Standar Pengelolaan (SPl), dalam satuan pendidikan
dilakukan oleh manajemen sekolah yang memiliki
kewenangan untuk mengelola sekolah sedemikian
rupa.
183 | LANDASAN PENDIDIKAN
7) Standar Pembiayaan (SPb), yang dilakukan dalam
manajemen sekolah sesuai dengan standar nasional
pendidikan terdiri atas biaya investasi bantuan
pendidikan, biaya personal biaya operasional satuan
pendidikan.
8) Standar Penilaian Pendidikan (SPP), yang dilakukan
di sekolah dasar mengacu pada sistem penilaian
berkelanjutan yang dikembangkan oleh tim jaringan
kurikulum. Standar penilaian pendidikan pada
jenjang pendidikan dasar terdiri atas: penilaian hasil
belajar oleh pendidik, penilaian hasil belajar oleh
satuan pendidikan dan penilaian hasil belajar oleh
pemerintah. Standar penilaian pendidikan yang
dilakukan di SD dilakukan melalui penilaian tertulis,
lisan dan praktek.
Untuk mengukur, menilai dan mengevaluasi mutu
pendidikan, dikembangkan delapan standar yang hasilnya
menjadi acuan dalam pengembangan program peningkatan
mutu pendidikan. Mengingat kondisi pendidikan di
Indonesia yang sangat berbeda, maka SNP tidak menjamin
keseragaman,
tetapi
mengakomodir
keberagaman,
memastikan agar pendidikan tetap berada dalam standar
mutu sehingga setiap satuan pendidikan memiliki
kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang
bermutu (Alawiyah, 2017).
Pada Gambar 1, delapan standar tersebut membentuk
sebuah sistem penyelenggaraan pendidikan melalui
rangkaian komponen input yang terdiri dari pengelolaan,
pendidik dan tenaga kependidikan, sarana prasarana, dan
pembiayaan. Komponen proses yang terdiri dari isi, proses,
dan penilaian, serta komponen output yaitu kompetensi
184 | LANDASAN PENDIDIKAN
lulusan. Kompetensi lulusan akan memiliki nilai yang tinggi
bila input terpenuhi sepenuhnya dan proses berjalan dengan
baik (Alawiyah, 2017). Kedelapan standar tersebut tertuang
dalam PP Nomor 19 Tahun 2005 yang kemudian terdapat
beberapa perubahan yang tertuang dalam PP Nomor 32
Tahun 2013 dan PP Nomor 13 Tahun 2015. Komponenkomponen setiap standar tertuang dalam beberapa peraturan
menteri.
Gambar 1. Ilustrasi Komponen SNP
1. Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai
kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan kualifikasi kemampuan
lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan
keterampilan (Rosnawati, 2005). Standar kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang berkaitan
dengan sikap, pengetahuan dan keterampilan (“Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua
185 | LANDASAN PENDIDIKAN
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang
Standar Nasional Pendidikan,” 2015). Tujuan dari rumusan
dalam standar kompetensi lulusan adalah sebagai acuan
utama pengembangan standar isi, standar proses, standar
penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga
kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar
pengelolaan, dan standar pembiayaan. Standar kompetensi
lulusan merupakan tujuan akhir dari serangkaian standar
dalam SNP lainnya. SKL tentunya harus mengacu pada
sumber daya manusia yang seperti apa yang diharapkan
setelah mengikuti pendidikan sesuai dengan tujuan
pendidikan nasional (Alawiyah, 2017).
Standar kompetensi lulusan telah tertuang dalam
Peraturan Pemendikbud Nomor 20 Tahun 2016 tentang
Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan
Menengah. Dalam Permendikbud tersebut, standar
kompetensi lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi
kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai
setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan
pada
jenjang
pendidikan
dasar dan
menengah.
Ketercapaianannya dilakukan dengan adanya kegiatan
monitoring dan evaluasi untuk memastikan apakah lulusan
pada tingkat satuan pendidikan telah sesuai dengan standar
kompetensi lulusan. Kegiatan monitoring dan evaluasi harus
dilakukan secara berkala yang hasilnya akan menjadi input
dalam penyempurnaan standar kompetensi lulusan
berikutnya. Dalam komponen standar kompetensi lulusan
terdapat tiga dimensi yaitu sikap, pengetahuan dan
keterampilan. Ketiga dimensi ini membentuk satu kesatuan
yang utuh dalam peserta didik (Alawiyah, 2017).
Standar kompetensi lulusan dimensi sikap adalah
perilaku siswa yang mencerminkan sikap keimanan dan
186 | LANDASAN PENDIDIKAN
ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti,
berintegritas dan peduli, bertanggung jawab, pembelajar
sejati sepanjang hayat serta sehat jasmani dan rohani sesuai
dengan tumbuh kembang anak. Cakupannya disesuaikan
dengan ruang lingkup pendidikan pada semua jenjang, mulai
dari lingkungan keluarga, sekolah, masyarakat dan
lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, daerah dan
internasional. Standar kompetensi lulusan lainnya adalah
dimensi pengetahuan. Dalam dimensi informasi, setiap level
berbeda dengan level teknis dan turunannya. Gambaran
standar kompetensi lulusan dimensi pengetahuan ini adalah
lulusan harus memiliki pengetahuan faktual, konseptual,
prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis, spesifik,
detail, dan kompleks dalam ilmu pengetahuan, teknologi,
seni, budaya, dan humaniora. Mampu mengaitkan informasi
di atas dalam konteks diri, keluarga, sekolah, masyarakat dan
lingkungan alam sekitar, bangsa, negara dan ranah regional
dan internasional. Dimensi ketiga adalah dimensi
kompetensi. Pada dimensi ini, lulusan harus memiliki
kemampuan berpikir dan bertindak kreatif, produktif, kritis,
mandiri, kolaboratif dan komunikatif dengan pendekatan
akademik. Di sekolah dasar pendekatan saintifik didasarkan
pada tingkat perkembangan anak yang berkaitan dengan
tugas, di sekolah menengah atas dan sejenisnya. pendekatan
saintifik didasarkan pada apa yang dipelajari secara mandiri
dalam satuan pelajaran dan dari sumber lain, sedangkan di
sekolah menengah atas atau sejenisnya pendekatan saintifik
adalah pengembangan pembelajaran dalam satuan
pembelajaran dan mandiri dari sumber lain (Alawiyah, 2017).
Standar kompetensi lulusan merupakan kriteria
minimal tentang kesatuan sikap, keterampilan, dan
pengetahuan yang menunjukkan capaian kemampuan
187 | LANDASAN PENDIDIKAN
Peserta Didik dari hasil pembelajarannya pada akhir Jenjang
Pendidikan. Standar kompetensi lulusan dirumuskan
berdasarkan (Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021
Tentang Standar Nasional Pendidikan, 2021):
a. tujuan Pendidikan nasional;
b. tingkat perkembangan Peserta Didik;
c. kerangka kualifikasi nasional Indonesia; dan
d. jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan.
Standar kompetensi lulusan digunakan sebagai
pedoman dalam penentuan kelulusan Peserta Didik dari
Satuan Pendidikan. Standar kompetensi lulusan digunakan
sebagai acuan dalam pengembangan (Peraturan Pemerintah
Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan,
2021):
a. standar isi;
b. standar proses;
c. standar penilaian Pendidikan;
d. standar tenaga kependidikan;
e. standar sarana dan prasarana;
f. standar pengelolaan; dan
g. standar pembiayaan.
Ketercapaian standar kompetensi lulusan ditentukan
berdasarkan data komprehensif mengenai Peserta Didik yang
diperoleh secara berkesinambungan selama periode
pembelajaran. Ketercapaian standar kompetensi lulusan
ditentukan berdasarkan data komprehensif mengenai Peserta
Didik yang diperoleh secara berkesinambungan selama
periode pembelajaran.
a. Standar kompetensi lulusan pada pendidikan anak
usia dini merupakan standar tingkat pencapaian
perkembangan anak usia dini. Standar tingkat
188 | LANDASAN PENDIDIKAN
b.
c.
d.
e.
pencapaian perkembangan anak usia dini difokuskan
pada aspek perkembangan anak yang mencakup:
1) nilai agama dan moral;
2) fisik motorik;
3) kognitif;
4) bahasa; dan
5) sosial emosional.
Standar kompetensi lulusan pada Satuan Pendidikan
Jenjang Pendidikan dasar difokuskan pada
penanaman karakter yang sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila serta kompetensi literasi dan numerasi
Peserta Didik.
Standar kompetensi lulusan pada Satuan Pendidikan
Jenjang Pendidikan menengah umum difokuskan
pada pengetahuan untuk meningkatkan kompetensi
Peserta Didik agar dapat hidup mandiri dan
mengikuti Pendidikan lebih lanjut.
Standar kompetensi lulusan pada Satuan Pendidikan
Jenjang Pendidikan menengah kejuruan difokuskan
pada keterampilan untuk meningkatkan kompetensi
Peserta Didik agar dapat hidup mandiri dan
mengikuti Pendidikan lebih lanjut sesuai dengan
kejuruannya.
Standar kompetensi lulusan pada Satuan Pendidikan
Jenjang Pendidikan tinggi difokuskan pada persiapan
Peserta Didik menjadi anggota masyarakat yang
berakhlak
mulia,
memiliki
pengetahLlan,
keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk
menemukan, mengembangkan, serta menerapkan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, yang
bermanfaat bagi kemanusiaan.
189 | LANDASAN PENDIDIKAN
2. Standar Isi
Standar Isi adalah kriteria mengenai ruang lingkup
materi dan tingkat Kompetensi untuk mencapai Kompetensi
lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu
(“Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan,” 2015).
Ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang
dituangkan dalam kriteria tentang kompetensi tamatan,
kompetensi bahan kajian, kompetensi mata pelajaran, dan
silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh peserta didik
pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu (Rosnawati, 2005).
Standar isi mencakup lingkup materi dan tingkat
kompetensi untuk mencapai kompetensi lulusan pada
jenjang dan jenis pendidikan tertentu. Standar isi memuat
kerangka dasar struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum
tingkat satuan pendidikan, kalender akademik.
Kurikulum pendidikan dapat digolongkan dalam dua
bagian, yaitu isi (content) dan proses. Kurikulum sebagai
proses pendidikan terkait dengan independensi materi yang
disajikan guru (bagaimana disampaikan) kepada peserta
didik, sedangkan isi kurikulum berhubungan dengan
relevansi, kondisi interdisiplin dan karakteristik pengetahuan
dan pengalaman belajar yang terkait dengan apa yang
dipelajari peserta didik.
“Siapa yang menetapkan kurikulum?” Apakah guru
pendidik ? atau kurikulum itu sendiri ? atau pemerintah ?
Kurikulum bukan hanya isi dan materi namun tujuan dan
sasaran sekolah serta strategi penilaian bagaimana
mencapainya. Kurikulum mencakup juga, teknik dan strategi
mengajar, kegiatan belajar berupa pemanfaatan ruang dan
waktu atau keseluruhan aktivitas siswa yang direncanakan.
190 | LANDASAN PENDIDIKAN
Pendapat lain dari Klein M.F., bahwa campur tangan
kebijakan pemerintah dalam bentuk regulasi program
pemerintah, prosedur adopsi buku, petunjuk kurikulum,
standar evaluasi guru, ujian dan mekanisme akuntabilitas,
prasyarat akademik lainnya, kontrol terpusat lebih banyak
jeleknya dari baiknya. Mengembalikan otoritas kepada
pendidik lokal (guru) lebih menjanjikan tidak terjadinya
kejelekan.
Jika dianalisa dari aspek ketentuan aturan, konsistensi,
otoritas dan power maka kebijakan pengendalian kurikulum
oleh negara nampak melepaskan sejumlah keleluasaan bagi
sekolah, daerah dan guru. Kontrol dan pengendalian
kurikulum oleh negara, secara khusus dilakukan terhadap
beberapa unsur penting. Unsur dimaksud termasuk : syarat
kelulusan, tes hasil belajar, petunjuk dan kurikulum mata
pelajaran nasional, evaluasi dan sertifikasi sekolah, proses
pemilihan materi, syarat sertifikasi guru, dan sistem
informasi manajemen sekolah.
Persyaratan-persyaratan di atas dari waktu kewaktu
diperluas dan diperkuat oleh aturan kebijakan nasional,
meskipun dalam pengendalian dan kontrol terhadap praktek
dan penyelenggaraan lokal (sekolah, daerah) atau dalam
membatasi keleluasaan lokal tidak jauh dari lengkap.
Standar isi merupakan kriteria mengenai ruang lingkup
materi dan tingkat kompetensi untuk mencapai kompetensi
lulusan pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu.
Pengaturan mengenai standar isi tertuang dalam
Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi
Pendidikan Dasar dan Menengah.
Standar isi disesuaikan dengan isi tujuan pendidikan
nasional yang dijabarkan dalam bidang intelektual dan sosial
sikap, pengetahuan dan keterampilan. Standar isi
191 | LANDASAN PENDIDIKAN
dikembangkan untuk menentukan kriteria ruang lingkup
dan tingkat kompetensi sesuai dengan kompetensi lulusan,
yaitu. sikap, pengetahuan dan keterampilan, sebagaimana
dirumuskan dalam standar kompetensi program. Cakupan
materi dirumuskan berdasarkan kriteria muatan wajib yang
ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, konsep keilmuan dan karakteristik satuan
pendidikan dan program pendidikan. Standar isi
diterjemahkan secara khusus mata pelajaran dalam kaitannya
dengan standar kualifikasi lulusan.
Standar isi merupakan kriteria minimal yang mencakup
ruang lingkup materi untuk mencapai kompetensi lulusan
pada jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan tertentu. Ruang
lingkup materi merupakan bahan kajian dalam muatan
pembelajaran.
Ruang lingkup materi dirumuskan
berdasarkan (Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021
Tentang Standar Nasional Pendidikan, 2021):
a. muatan wajib sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
b. konsep keilmuan; dan
c. jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan.
3. Standar Proses
Standar Proses adalah kriteria mengenai pelaksanaan
pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai
Standar Kompetensi Lulusan (“Peraturan Pemerintah Nomor
13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional
Pendidikan,” 2015). Standar proses adalah standar
pelaksanaan pembelajaran pada suatu satuan pendidikan
untuk mencapai standar kompetensi lulusan (Rosnawati,
2005).
192 | LANDASAN PENDIDIKAN
Standar proses merupakan kriteria mengenai
pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan
untuk mencapai standar kompetensi lulusan (Peraturan
Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan PP
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Ketentuan mengenai standar proses telah teruang dalam
Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses
Pendidikan Dasar dan Menengah. Standar proses
menjelaskan bahwa pembelajaran dilaksanakan di satuan
pendidikan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan dan
menantang yang mendorong peserta didik untuk
berpartisipasi aktif dan memberikan ruang yang cukup bagi
peserta didik untuk prakarsa, kreativitas dan kemandirian
sesuai dengan keterampilan, minat dan fisik serta psikis.
perkembangan Hal ini sesuai dengan prinsip belajar aktif
(Silberman, 2009). Pembelajaran aktif cepat, menyenangkan,
merangsang dan menarik karena setiap saat siswa tidak
hanya duduk di kursi, tetapi bergerak dan berpikir bersama
mereka. Standar proses merupakan kriteria minimal proses
pembelajaran berdasarkan jalur, jenjang, dan jenis
Pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan.
Standar proses meliputi:
a. perencanaan pembelajaran;
meliputi silabus pembelajaran dan rencana pelaksanaan
pembelajaran
(sekurang-kurangnya
memuat
tujuan
pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber
belajar, dan penilaian.
b. pelaksanaan pembelajaran;
Pelaksanaan pembelajaran harus memperhatikan
jumlah maksimal peserta didik per kelas dan beban mengajar
maksimal per pendidik, rasio maksimal buku teks pelajaran
per peserta didik, dan rasio maksimal jumlah peserta didik
193 | LANDASAN PENDIDIKAN
per pendidik, serta mengembangkan budaya membaca dan
menulis.
c. penilaian proses pembelajaran.
Penilaian hasil pembelajaran menggunakan berbagai
teknik penilaian sesuai dengan kompetensi dasar yang harus
dikuasai. Penilaian berupa tes tertulis, observasi, tes praktek,
dan penugasan perseorangan dan kelompok.
d. Pengawasan proses pembelajaran
Pengawasan
proses
pembelajaran
meliputi
pemantauan,
supervisi,
evaluasi,
pelaporan,
dan
pengambilan langkah tindak lanjut yang diperlukan.
Perencanaan pembelajaran merupakan aktivitas
dilakukan oleh pendidik untuk merumuskan:
a. cara untuk mencapai tujuan belajar; dan
b. cara menilai ketercapaian tujuan belajar.
Pelaksanaan pembelajaran diselenggarakan dalam
suasana belajar yang oleh pendidik dengan memberikan
keteladanan, pendampingan:
a. interaktif;
b. inspiratif;
c. menyenangkan;
d. menantang;
e. memotivasi Peserta Didik untuk berpartisipasi aktif;
dan
f. memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa,
kreativitas, kemandirian sesuai dengan bakat, minat,
dan perkembangan fisik, serta psikologis Peserta
Didik.
Penilaian proses pembelajaran merupakan asesmen
terhadap perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
194 | LANDASAN PENDIDIKAN
Penilaian proses pembelajaran dilakukan oleh pendidik yang
bersangkutan. Dalam rangka meningkatkan kualitas proses
pembelajaran, penilaian proses pembelajaran selain
dilaksanakan oleh pendidik, dapat dilaksanakan oleh
(“Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan,” 2015):
a. sesama pendidik
Penilaian proses pembelajaran oleh sesama pendidik
merupakan asesmen oleh sesama pendidik atas perencanaan
dan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik
yang bersangkutan.
b. Kepala satuan pendidikan
Penilaian proses pembelajaran oleh kepala Satuan
Pendidikan
merupakan asesmen oleh kepala Satuan
Pendidikan pada Satuan Pendidikan tempat pendidik yang
bersangkutan
atas
perencanaan
dan
pelaksanaan
pembelajaran yang dilakukan oleh pendidik yang
bersangkutan.
c. Peserta Didik
Penilaian proses pembelajaran oleh Peserta Didik
sebagaimana merupakan asesmen oleh Peserta Didik yang
diajar langsung oleh pendidik yang bersangkutan atas
pelaksanaan pembelajaran yang dilakukannya.
Proses pendidikan merupakan kunci berlangsungnya
proses
belajar,
dimana
program
pendidikan
dimplementasikan. Bryk dan Hermanson menjelaskan “inti
dari persekolahan adalah peningkatan akademik serta proses
yang secara instrumental terkait di dalamnya.” Proses
pembelajaran yang belum lancar dan kurang baik di banyak
sekolah kita, menyebabkan rendahnya mutu pendidikan.
195 | LANDASAN PENDIDIKAN
Mutu proses pembelajaran sangat tergantung pada berbagai
aspek, terutama fasilitas pendukung termasuk gedung, dan
fasilitas peralatan, dan yang terutama adalah guru dan
suasana pembelajaran (Lubis, 2013).
Efektivitas sekolah dipengaruhi oleh persoalan
epistemologi dan ganjalan politik yang sering kurang serius
mengarahkan kebijakan. Efektivitas dan efisiensi sekolah
adalah cerminan dari tujuan-tujuan dan pencapaiannya (hasil
belajar). Madaus et al., dalam (Lubis, 2013) menekankan
bahwa variabel proses yang penting dalam pendidikan
adalah suasana kelas dan lingkungan sekolah, standar
fasilitas dan pengelolaannya, serta interaksi antarindividu
dan lingkungan. Chapman and Aspin (Lubis, 2013),
menggaris-bawahi masalah utama kualitas berhubungan
dengan sistem nilai, kode etik, prilaku standar yang wajar
dari peserta didik baik di sekolah dan dalam masyarakat luas
perlu dilibatkan dalam kebijakan dan praktek penilaian.
Selain faktor-faktor di atas, kenyataan pada banyak
sekolah dimana proses pembelajaran dalam suasana kondusif
tidak terwujud, oleh karena kelemahan guru yang mengajar
dengan cara-cara lama serta kurang melibatkan peserta didik
secara aktif. Juga karena kemampuan, kompetensi dan sikap
guru yang kurang mendukung terciptanya proses
pembelajaran yang bermutu. Jadi, proses pendidikan sangat
ditentukan oleh variabel-variabel atau indikator pendidikan
lainnya seperti : daya dukung fasilitas, suasana atau iklim
belajar yang kondusif, juga oleh faktor kompetensi dan sikap
guru.
Pada dasarnya pembelajaran ditujukan kepada siswa,
karena belajar dan belajar bukanlah keinginan guru,
melainkan keinginan siswa. Belajar berkaitan dengan
beberapa ciri proses berpikir, penggunaan potensi otak dan
196 | LANDASAN PENDIDIKAN
belajar sepanjang hayat. Prinsip pembelajaran ditekankan
dalam proses standar (Sanjaya, 2008). Dan hal tersebut
dituangkan dalam langkah proses pembelajaran mulai dari
perencanaan yang mencangkup penyusunan silabus dan
RPP, pelaksanaan proses pembelajaran yang meliputi
persyaratan pelaksanaan proses pembelajaran serta
pelaksanaan pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran
dengan
penilaian
terhadap
proses
pembelajaran
menggunakan pendekatan penilaian otentik (authentic
assesment) yang menilai kesiapan peserta didik, proses, dan
hasil belajar secara utuh, dan pengawasan proses
pembelajaran
yang
meliputi
pengawasan
proses
pembelajaran dilakukan melalui kegiatan pemantauan,
supervisi, evaluasi, pelaporan, serta tindak lanjut secara
berkala dan berkelanjutan yang dilakukan oleh kepala satuan
pendidikan dan pengawas (“Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional
Pendidikan,” 2015).
4. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah
kriteria mengenai pendidikan prajabatan dan kelayakan
maupun mental, serta pendidikan dalam jabatan (“Peraturan
Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang
Standar Nasional Pendidikan,” 2015). Pendidik adalah guru
yang berperan penting dalam kegiatan pembelajaran,
sedangkan tenaga kependidikan terdiri dari pengawas
sekolah, kepala sekolah, tenaga tata usaha, tenaga
perpustakaan dan tenaga laboratorium. Standar bagi
197 | LANDASAN PENDIDIKAN
pendidik dan guru tertuang dalam berbagai peraturan, antara
lain (Alawiyah, 2017):
a. Permendiknas Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Standar Pengawas Sekolah/Madrasah yang
berisikan mengenai kualifikasi serta standar
kompetensi yang harus dimiliki oleh pengawas
yaitu kompetensi kepribadan, supervisi manajerial,
supervisi akademik, evaluasi pendidikan, penelitian
dan pengembangan, serta kompetensi sosial.
b. Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Standar Pengawas Sekolah/Madrasah yang
berisikan mengenai kualifikasi serta standar
kompetensi yang harus dimiliki oleh kepala sekolah
yaitu
kompetensi
kepribadan,
manajerial,
kewirausahaan, supervisi, serta sosial.
c. Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 Standar Guru
yang berisikan mengenai kualifikasi serta standar
kompetensi yang harus dimiliki oleh guru yaitu
kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan
profesional.
d. Permendiknas Nomor 24 Tahun 2008 tentang
Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah
yang berisikan mengenai kualifikasi serta standar
kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga
administrasi sekolah yaitu kompetensi kepribadian,
sosial, teknis, dan manajerial.
e. Permendiknas Nomor 25 Tahun 2008 tentang
Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah
yang berisikan kualifikasi serta standar kompetensi
yang harus dimiliki tenaga perpustakaan yaitu
kompetensi manajerial, pengelolaan informasi,
198 | LANDASAN PENDIDIKAN
kependidikan,
kepribadian,
sosial,
serta
pengembagan profesi.
f. Permendiknas Nomor 26 Tahun 2008 Standar
Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah tenaga
laboratorium harus memliki kualifikasi akademik
yang sesuai serta empat kompetensi utama yaitu
kompetensi kepribadian, sosial, administratif, dan
profesional.
Guru sebagai pendidik memegang peranan penting
dalam proses pendidikan, guru berada di garda terdepan
pendidikan karena bersinggungan langsung dengan peserta
didik. Guru adalah pelatih profesional yang peran utamanya
mendidik, mengajar, memimpin, membimbing, melatih,
menilai, dan mengevaluasi peserta didik (Kusnandar, 2009).
Profesi guru ditandai dengan kompetensi. Kompetensi guru
adalah seperangkat penguasaan dan keterampilan yang
diperlukan seorang guru untuk menjadi efektif, akurat dan
efisien. Instruktur yang berkualitas dengan mudah
memberikan pelatihan yang tidak hanya kompeten tetapi
juga relevan. Demikian pula tenaga pendidik dalam
peranannya merupakan bagian penting dalam pelaksanaan
pembentukan satuan pendidikan, baik dalam hal
kepemimpinan, manajemen, administrasi dan tugas-tugas
teknis lainnya.
Pendidik dan tenaga kependidikan masing-masing
memiliki peran dan tugas yang saling terkait satu dan lainnya
serta saling mendukung. Pendidik dan tenaga kependidikan
berperan penting dalam menciptakan lingkungan dan
masyarakat belajar di satuan pendidikan (Alawiyah, 2017).
Standar pendidik merupakan kriteria minimal
kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki pendidik untuk
melaksanakan tugas dan fungsi sebagai teladan, perancang
199 | LANDASAN PENDIDIKAN
pembelajaran, fasilitator, dan motivator Peserta Didik
(Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar
Nasional Pendidikan, 2021).
Kriteria minimal kompetensi pendidik meliputi
kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi
sosial, dan kompetensi profesional. Kriteria minimal
kualifikasi pendidik
merupakan kualifikasi akademik
minimal yang harus dipenuhi oleh pendidik yang dibuktikan
dengan (Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang
Standar Nasional Pendidikan, 2021):
a. ijazah;
b. ijazah dan sertifikat keahlian.
Kriteria minimal kualifikasi pendidik meliputi:
a. sarjana untuk pendidik pada pendidikan anak usia
dini jalur formal, dan pendidik pada Jenjang
Pendidikan dasar dan menengah jalur formal;
b. magister atau magister terapan untuk pendidik pada
Jenjang Pendidikan tinggi program diploma dan
sarjana;
c. doktor atau doktor terapan untuk pendidik pada
Jenjang Pendidikan tinggi program magister dan
doktor; dan
d. magister atau magister terapan berpengalaman kerja
minimal 2 (dua) tahun yang relevan dengan program
studi untuk pendidik pada pendidikan profesi.
Standar tenaga kependidikan selain pendidik
merupakan kriteria minimal kompetensi yang dimiliki tenaga
kependidikan selain pendidik sesuai dengan tugas dan fungsi
dalam
melaksanakan
administrasi,
pengelolaan,
pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk
menunjang proses Pendidikan pada Satuan Pendidikan.
200 | LANDASAN PENDIDIKAN
Kompetensi tenaga kependidikan meliputi kompetensi
kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional
untuk menunjang proses Pendidikan pada Satuan
Pendidikan. Tenaga kependidikan selain pendidik jumlah
dan jenisnya disesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan dan
penyelenggaraan di Satuan Pendidikan.
5. Standar Sarana dan Prasarana
Standar adalah kriteria mengenai ruang belajar, tempat
berolahraga, tempat beribadah, perpustakaan, laboratorium,
bengkel kerja, tempat bermain, tempat berkreasi dan
berekreasi serta sumber belajar lain, yang diperlukan untuk
menunjang proses pembelajaran, termasuk penggunaan
teknologi informasi dan komunikasi (“Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar
Nasional Pendidikan,” 2015).
Standar sarana dan prasarana adalah kriteria mengenai
ruang belajar, tempat berolahraga, tempat beribadah,
perpustakaan, laboratorium, bengkel kerja, tempat bermain,
tempat berkreasi dan berekreasi serta sumber belajar lain,
yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran,
termasuk penggunaan teknologi informasi dan komunikasi.
Setiap tingkat satuan pendidikan memiliki kriteria minimum
yang berbeda sesuai dengan kebutuhan setiap jenjang seperti
pengaturan mengenai jumlah minimal yang dapat dilayani
dari tingkat SD minimal enam rombongan belajar sampai
tingkat SMP dan SMA minimal tiga rombongan belajar.
Lahan dan bangunan pun harus sesuai dengan standar
termasuk standar keselamatan, kesehatan, aksesibilitas,
kenyamanan, keamanan, kekuatan bangunan yang harus bisa
bertahan paling tidak 20 tahun, sesuai dengan izin
201 | LANDASAN PENDIDIKAN
penggunaan, serta persyaratan lainnya. Satuan pendidikan
setidaknya harus memiliki ruang kelas, perpustakaan,
laboratorium IPA, ruang pimpinan, ruang guru, ruang
beribadah, ruang UKS, jamban gudang ruang sirkulasi,
tempat bermain atau berolahraga, ruang konseling, ruang
tata usaha, ruang organisasi kesiswaan, laboratorium biologi,
fisika, kimia, komputer, bahasa, ruang praktik teknis.
Masing-masing berbeda kebutuhannya sesuai dengan tingkat
pendidikan (Alawiyah, 2017).
Sarana merupakan segala sesuatu yang dapat dipakai
sebagai alat dan perlengkapan dalam mencapai tujuan
pembelajaran. Prasarana merupakan fasilitas dasar yang
dibutuhkan untuk menjalankan fungsi Satuan Pendidikan.
Standar sarana dan prasarana ditentukan dengan prinsip
(Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar
Nasional Pendidikan, 2021):
a. menunjang penyelenggaraan pembelajaran yang
aktif, kreatif, kolaboratif, menyenangkan, dan
efektif;
b. menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan;
c. ramah terhadap penyandang disabilitas; dan
d. ramah terhadap kelestarian lingkungan.
Sarana dan prasarana harus tersedia pada Satuan
Pendidikan dan disesuaikan dengan kebutuhan pada setiap
jalur, jenjang, dan jenis Pendidikan.
6. Standar Pengelolaan
Standar Pengelolaan adalah kriteria mengenai
perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan
pendidikan
pada
tingkat
satuan
pendidikan,
kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar tercapai
efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan
202 | LANDASAN PENDIDIKAN
(“Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan,” 2015).
Standar yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, dan
pengawasan kegiatan pendidikan pada tingkat satuan
pendidikan, kabupaten/kota, provinsi, atau nasional agar
tercapai
efisiensi
dan
efektivitas
penyelenggaraan
pendidikan (Rosnawati, 2005).
Pengaturan mengenai standar pengelolaan tertuang
dalam Permendiknas Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar
Pengelolaan Pendidikan yang meliputi perencanaan
program, pelaksanaan rencana kerja, pengawasan dan
evaluasi,
kepemimpinan
sekolah/madrasah,
sistem
informasi manajemen, serta penilaian khusus yaitu
keberadaan sekolah/madrasah yang pengelolaannya tidak
mengacu kepada SNP dapat memperoleh pengakuan
pemerintah atas dasar rekomendasi BSNP.
Perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan
Pendidikan pada pendidikan anak usia dini dan Jenjang
Pendidikan dasar dan menengah menerapkan manajemen
berbasis sekolah yang ditunjukkan dengan kemandirian,
kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.
Perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan.
Pendidikan pada Jenjang Pendidikan tinggi menerapkan
otonomi perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
Perencanaan kegiatan Pendidikan bertujuan untuk
peningkatan kualitas proses dan hasil belajar secara
berkelanjutan berdasarkan evaluasi diri Satuan Pendidikan.
Perencanaan kegiatan Pendidikan dituangkan dalam rencana
kerja jangka pendek dan rencana kerja jangka menengah.
Rencana kerja jangka pendek sebagaimana dimaksud
203 | LANDASAN PENDIDIKAN
merupakan rencana kerja tahunan sebagai penjabaran rinci
dari rencana kerja jangka menengah Satuan Pendidikan.
Rencana kerja jangka menengah merupakan perencanaan
kegiatan Pendidikan yang disusun untuk periode 4 (empat)
tahun.
Pelaksanaan kegiatan Pendidikan merupakan tindakan
untuk menggerakkan dan menggunakan seluruh sumber
daya yang tersedia di Satuan Pendidikan, dalam rangka
mencapai tujuan dan sasaran sesuai dengan perencanaan
yang telah ditetapkan.
Pengawasan kegiatan Pendidikan merupakan kegiatan
pemantauan, supervisi, serta evaluasi secara berkala dan
berkesinambungan. Pengawasan kegiatan Pendidikan
bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Pendidikan yang
transparan dan akuntabel serta peningkatan kualitas proses
dan hasil belajar secara berkelanjutan. Pengawasan kegiatan
Pendidikan dilaksanakan oleh (Peraturan Pemerintah Nomor 57
Tahun 2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan, 2021):
a. kepala Satuan Pendidikan;
b. pemimpin perguruan tinggi;
c. komite sekolah/madrasah;
d. Pemerintah Pusat; dan/atau
e. Pemerintah Daerah.
7. Standar Pembiayaan
Standar Pembiayaan adalah kriteria mengenai
komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan
yang berlaku selama satu tahun (“Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar
Nasional Pendidikan,” 2015). Standar yang mengatur
204 | LANDASAN PENDIDIKAN
komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan
yang berlaku selama satu tahun (Rosnawati, 2005).
Biaya operasional nonpersonal adalah biaya standar
yang diperlukan untuk membiayai kegiatan material dalam
rangka dana pelatihan selama satu tahun agar unit pelatihan
dapat melaksanakan kegiatan pelatihan secara teratur dan
berkesinambungan sesuai SNP. Pembiayaan pendidikan
terdiri dari biaya investasi, biaya operasional dan biaya
personal. Biaya investasi satuan pendidikan di atas meliputi
biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan
sumber daya manusia dan modal kerja (Alawiyah, 2017).
Biaya personal meliputi biaya pendidikan yang harus
dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses
pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. Biaya operasi
satuan pendidikan sebagaimana dimaksud di atas meliputi:
gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan
yang melekat pada gaji, bahan atau peralatan pendidikan
habis pakai, dan biaya operasi pendidikan tak langsung
berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana
dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak,
asuransi, dan lain sebagainya. Pembiayaan pendidikan
berkontribusi signifikan terhadap peningkatan mutu
pendidikan (Fattah dalam Nurdin, 2015). Fattah
menyebutkan terdapat beberapa komponen pembiayaan
yang secara langsung berpengaruh terhadap kualitas
pendidian yaitu gaji dan kesejahteraan, biaya pembinaan
guru, pengadaan bahan pelajaran, pembinaan kesiswaan, dan
biaya pengelolaan sekolah. Nurdin dan Sibaweh (2015)
menjelaskan bahwa pembiayaan pendidikan harus mampu
menjadi insentif dan disinsentif bagi upaya peningkatan
akses, mutu, dan tata kelola pendidikan.
205 | LANDASAN PENDIDIKAN
Pembiayaan pendidikan juga menjadi tanggung jawab
bersama antara pemerintah, pemerintah daerah, dan
masyarakat. Masyarakat meliputi satuan pendidikan yang
didirikan masyarakat, peserta didik, orang tua atau wali
peserta didik, serta pihak lain yang mempunyai perhatian
dan peranan dalam bidang pendidikan.
Pembiayaan Pendidikan terdiri atas (Peraturan
Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional
Pendidikan, 2021):
a. biaya investasi, meliputi komponen biaya:
1) investasi lahan;
2) penyediaan sarana dan prasarana;
3) penyediaan dan pengembangan sumber daya
manusia; dan
4) modal kerja tetap.
b. biaya operasional, meliputi komponen biaya:
1) personalia
2) nonpersonalia
8. Standar Penilaian
Standar Penilian Pendidikan adalah kriteria mengenai
mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar
Peserta Didik (“Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional
Pendidikan,” 2015). Standar yang mengatur mekanisme,
prosedur, dan instrumen penilaian prestasi belajar peserta
didik Pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri
atas (Rosnawati, 2005) :
a. Penilaian hasil belajar oleh pendidik secara
berkesinambungan untuk memantau proses,
kemajuan, dan perbaikan hasil yang digunakan
206 | LANDASAN PENDIDIKAN
untuk menilai pencapaian kompetensi, bahan
pelaporan kemajuan hasil belajar, dan memperbaiki
proses pembelajaran.
b. Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan untuk
menilai pencapaian standar kompetensi lulusan mata
pelajaran yang tidak diujikan pada ujian nasional
dalam bentuk penilaian akhir dan ujian sekolah.
Peserta didik harus mendapatkan nilai yang sama
atau lebih besar dari batas ambang kompetensi yang
dirumuskan oleh BSNP.
c. Penilaian hasil belajar oleh pemerintah untuk menilai
pencapaian kompetensi lulusan secara nasional
untuk mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi tertentu dalam bentuk ujian nasional yang
ditugaskan kepada BSNP dan diadakan sekurangkurangnya 1 kali dan sebanyak-banyaknya 2 kali
dalam satu tahun pelajaran serta dilaksanakan secara
obyektif, berkeadilan, dan akuntabel.
Penilaian pendidikan pada pendidikan dasar dan
pendidikan menengah terdiri atas pertama, penilaian hasil
belajar oleh pendidik yang bertujuan untuk memantau dan
mengevaluasi proses, kemajuan belajar, dan perbaikan hasil
belajar peserta didik secara berkesinambungan. Bentuk
penilaian pendidik dapat berupa evaluasi hasil belajar berupa
tes, tugas, dan/atau bentuk lain yang hasilnya digunakan
untuk mengukur kinerja kompetensi peserta didik, untuk
meningkatkan pembelajaran dan menciptakan kemajuan
pembelajaran. laporan. Kedua, evaluasi hasil belajar satuan
pendidikan yang bertujuan untuk menilai ketercapaian
persyaratan kualifikasi lulusan pada semua mata pelajaran
dilakukan melalui ujian sekolah untuk menentukan tamat
207 | LANDASAN PENDIDIKAN
satuan pendidikan. Selain itu, evaluasi unit pelatihan
berfungsi untuk memastikan kualitas dengan menetapkan
kriteria kesempurnaan minimum dan kriteria promosi.
Ketiga, penilaian pemerintah terhadap hasil belajar. Tujuan
pengendalian keberhasilan belajar negara adalah untuk
menilai kinerja kualifikasi lulusan pada mata pelajaran
tertentu secara nasional dalam bentuk ujian nasional atau
bentuk lain yang hasilnya digunakan untuk memetakan
mutu, pertimbangan pilihan untuk jenjang berikutnya,
pengawasan dan pemberian Bantuan Pembangunan. kualitas
pendidikan (Alawiyah, 2017).
Penilaian pendidikan diartikan sebagai suatu proses
pengukuran yang pada umumnya berkenaan dengan data
kuantitatif untuk mendapatkan informasi yang diukur, yang
biasanya diperlukan alat bantu misalnya berupa tes atau
intrumen pengukuran lainnya (Sanjaya, 2008). Thorndhike
dan Ebel dalam Sudjana (2001) menjelaskan penilaian
dilakukan untuk melihat dan mengungkapkan perbedaan
individual maupun kelompok dalam kemampuan serta
minat dan sikap yang digunakan untuk keperluan seleksi
peserta didik, bimbingan, perencanaan pendidikan bagi
sisiwa itu sendiri. Selanjutnya, Print dalam Sanjaya (2008)
juga membagi evaluasi menjadi dua yaitu evaluasi summative
dengan evaluasi formative.
Evaluasi summative dilakukan untuk menilai
keberhasilan siswa setelah berakhir suatu program
pembelajaran yang bila dilihat dari standar penilaian dalam
Permendikbud masuk ke dalam penilaian yang dilakukan
oleh satuan pendidikan. Sementara evaluasi formative
dilakukan selama program pembelajaran berlangsung yang
dilakukan oleh pendidik selama program pembelajaran
berlangsung.
208 | LANDASAN PENDIDIKAN
Penilaian memiliki manfaat terutama bagi guru. Dari
hasil penilaian, guru dapat mengetahui peserta didik yang
berhak melanjutkan pelajaran maupun siswa yang belum
dapat melanjutkan, guru juga dapat menilai apakah materi
yang diajarkan tepat atau tidak, dan guru juga dapat menilai
metode yang diajarkan sudah tepat atau belum (Daryanto,
2007). Saat ini kurikulum di Indonesia telah berubah arah dari
kurikulum yang berorientasi pada pelajaran menjadi
kurikulum yang berorientasi pada kompetensi. Hal ini
berpengaruh juga pada penilaian dan penentuan kriteria
keberhasilan di mana bagaimana sebuah kurikulum
berdampak pada perubahan perilaku sehari-hari (Sanjaya,
2008). Prinsip-prinsip penilaian yang mengacu pada standar
kompetensi lulusan dan standar isi dalam sesuai dengan
standar penilaian harus sahih, objektif, adil, terpadu, terbuka,
menyeluruh, sistematis, beracuan kriteria, akuntabel. Dan
apabila mengacu pada prinsip penilaian berbasis kelas selain
prinsip tadi juga harus ada prinsip motivasi, validitas,
berkesinambungan, bermakna, serta edukatif (Sanjaya, 2008).
Prinsip penilaian tersebut haruslah terakomodir dalam
kegiatan penilaian di satuan pendidikan baik pendidikan
yang dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, maupun
oleh pemerintah. Penilaian menjadi sangat penting dalam
penyelenggaraan pendidikan untuk mengetahui seberapa
jauh pencapaian pendidikan, kualitas mutu pendidikan, serta
menjadi acuan dalam upaya perbaikan pendidikan.
Standar penilaian Pendidikan merupakan kriteria
minimal mengenai mekanisme penilaian hasil belajar Peserta
Didik. Mekanisme merupakan prosedur dalam melakukan
penilaian yang meliputi (Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun
2021 Tentang Standar Nasional Pendidikan, 2021):
209 | LANDASAN PENDIDIKAN
a. perumusan tujuan penilaian;
b. pemilihan dan/atau pengembangan instrumen
penilaian;
c. pelaksanaan penilaian;
d. pengolahan hasil penilaian; dan
e. pelaporan hasil penilaian.
Penilaian hasil belajar Peserta Didik dilakukan sesuai
dengan tujuan penilaian secara berkeadilan, objektif, dan
edukatif. Penilaian hasil belajar Peserta Didik dilakukan oleh
pendidik. Penilaian hasil belajar Peserta Didik berbentuk
(Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar
Nasional Pendidikan, 2021):
a. penilaian formatif, yang bertujuan untuk memantau
dan memperbaiki proses pembelajaran serta
mengevaluasi pencapaian tujuan pembelajaran.
b. penilaian sumatif, pada Jenjang Pendidikan dasar dan
Jenjang Pendidikan menengah bertujuan untuk
menilai pencapaian hasil belajar Peserta Didik sebagai
dasar penentuan:
1)
kenaikan kelas; dan
2)
kelulusan dari Satuan Pendidikan.
Penilaian sumatif pada Jenjang Pendidikan tinggi
bertujuan untuk menilai pencapaian hasil belajar Peserta
Didik sebagai dasar penentuan:
1) kelulusan dari mata kuliah; dan
2) kelulusan dari program studi.
Penilaian hasil belajar Peserta Didik untuk penentuan
kelulusan dari Satuan Pendidikan dilakukan melalui
mekanisme yang ditentukan oleh Satuan Pendidikan dengan
mengacu pada standar kompetensi lulusan.
210 | LANDASAN PENDIDIKAN
C. Tujuan Standar Nasional Pendidikan
Pengembangan Standar Nasional Pendidikan serta
pemantauan dan pelaporan pencapaiannya secara nasional
dilaksanakan oleh suatu badan yang menyelenggarakan
tugas dan fungsi standardisasi, penjaminan, dan
pengendalian mutu Pendidikan. Standar Nasional
Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan,
pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka
mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu.
Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin
mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan
kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban
bangsa yang bermartabat. Standar Nasional Pendidikan
disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan
sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional,
dan global (Rosnawati, 2005).
Dengan adanya SNP maka satuan pendidikan dapat
menggunakan SNP sebagai acuan penyelenggaraan
pendidikan, SNP juga dijadikan sebagai dasar monitoring
dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia
khususnya pada satuan pendidikan yang memudahkan
untuk mengukur . dan mengevaluasi kualitas mereka.
Pencapaian standar dapat menjadi tolok ukur untuk
menentukan tindakan korektif dan kebijakan yang akan
diterapkan dalam meningkatkan mutu pendidikan
(Alawiyah, 2017).
SNP disusun oleh Badan Standard Nasional Pendidikan
(BSNP) yang merupakan lembaga yang dibentuk pemerintah
sesuai dengan amanat UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 35 ayat (3) yang
berisikan tentang pengembangan SNP serta pemantauan dan
pelaporan pencapaian secara nasional dilaksanakan oleh
211 | LANDASAN PENDIDIKAN
suatu badan standardisasi, penjaminan, dan pengendalian
mutu pendidikan. BSNP merupakan lembaga independen
dan
profesional
yang
mengemban
misi
untuk
mengembangkan, memantau pelaksanaan, dan mengevaluasi
pelaksanaan standar nasional pendidikan.
Perlunya standar pendidikan untuk beberapa alasan,
pendidikan standardisasi nasional pertama-tama merupakan
persyaratan politik untuk menilai sejauh mana warga negara
memiliki kesamaan visi dan pengetahuan serta keterampilan
yang terkait dengan pembangunan negara. Kedua,
standardisasi pendidikan nasional merupakan tuntutan
globalisasi, dimana Indonesia bersaing sebagai bagian dari
dunia dan perlu terus meningkatkan kualitasnya agar tidak
menjadi budak bangsa lain. Ketiga, standardisasi pendidikan
nasional memerlukan kemajuan, dengan Indonesia sebagai
negara berkembang terus meningkatkan kualitas dan
meningkatkan martabatnya menjadi negara maju dengan
sumber daya manusia berkualitas yang dapat membantu
meningkatkan kualitas hidup masyarakat (Tilaar, 2012).
Standar menjadi patokan dalam menentukan acuan
penyelenggaraan pendidikan dalam upaya mencapai tujuan.
Penyelenggaraan pendidikan bukan hanya terbatas pada
terselenggaranya pendidikan tetapi lebih pada pendidikan
yang bermutu. Pendidikan di Indonesia telah disusun dalam
Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam UU Sistem
Pendidikan Nasional, karena SNP merupakan kriteria
minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah
Indonesia. SNP ditetapkan pemerintah dan harus dipenuhi
oleh satuan pendidikan serta semua pemangku kepentingan
dalam mengelola dan Terdapat alasan mengapa standar
nasional pendidikan diperlukan di Indonesia yaitu pertama,
Indonesia sebagai negara berkembang di mana, komitmen
212 | LANDASAN PENDIDIKAN
pemerintah baik pusat maupun daerah dalam mengeluarkan
dana pendidikan masih sangat minim. Kedua, sebagai negara
kesatuan diperlukan suatu penilaian dari sistem kinerja
Sisdiknas. Ketiga, Indonesia sebagai anggota masyarakat
global berada dalam pergaulan bersama negara lainnya agar
dapat dilihat kebutuhan akan sumber daya manusia yang
dapat bersaing dengan negara lain sehingga kualitas
pendidikan menjadi indikator mutlak yang harus dipenuhi.
Keempat, fungsi SNP untuk melakukan pengukuran kualitas
pendidikan, dengan adanya standar yang bukan merupakan
ukuran yang statis akan tetapi akan terus meningkat. Kelima,
fungsi standar adalah untuk pemetaan masalah pendidikan.
Keenam, fungsi SNP dalam rangka menyusun strategi dan
rencana pengembangan setelah diperoleh data dari evaluasi
belajar (Tilaar, 2012).
Pentingnya
standar
dalam
penyelenggaraan
pendidikan nasional sebagai acuan merupakan hal yang
harus dipenuhi. SNP berfungsi sebagai dasar perencanaan,
pelaksanaan dan kepemimpinan pendidikan dalam rangka
penyelenggaraan pendidikan kerakyatan yang bermutu, SNP
juga berupaya menjamin mutu pendidikan kerakyatan untuk
meningkatkan kehidupan kerakyatan dan membentuk
karakter kerakyatan yang bernilai dan memajukan
peradaban. .
Dengan adanya SNP maka satuan pendidikan dapat
menggunakan SNP sebagai acuan penyelenggaraan
pendidikan, SNP juga dijadikan sebagai dasar monitoring
dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan di Indonesia
khususnya pada satuan pendidikan yang memudahkan
untuk mengukur. dan mengevaluasi kualitas mereka.
213 | LANDASAN PENDIDIKAN
DAFTAR PUSTAKA
Alawiyah, F. (2017). Standar nasional pendidikan dasar dan
menengah. Aspirasi, 8(1), 81–92.
Daryanto. 2007. Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Rineka Cipta
Kusnandar. 2009. Guru Profesional, Implementasi Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan dan Sukses dalam
Sertifikasi Guru. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Lubis, A. (2013). Pelaksanaan Standar Nasional dalam Dunia
Pendidikan. Jurnal Pendidikan Teknik Bangunan, 1–17.
Nasyirwan. (2015). Pencapaian 8 (delapan) standar nasional
pendidikan oleh kepala sekolah untuk meningkatkan
mutu lulusan. Manajer Pendidikan, 9(6), 724–736.
Nurdin, Diding dan Imam Sibaweh. 2015. Pengelolaan
Pendidikan dari Teori Menuju Implementasi, Jakarta:
Rajawali Pers.
Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2015 Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
(2015). In Lembaran Negara RI.
Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar
Nasional Pendidikan. (2021).
Purwanggono, B. (2009). Buku Pengantar Standardisasi.
Rosnawati. (2005). Standar Nasional Pendidikan ( Snp ).
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, 1–71.
Sanjaya, Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran, Teori dan
Praktik Pengembangan KurikulumTingkat Satuan
Pendidikan (KTSP). Jakarta: Kencana.
Sudjana, Nana dan Ibrahim. 2001. Penelitian dan Penilaian
Pendidikan. Bandung: Sinar Baru Algesindo.
214 | LANDASAN PENDIDIKAN
Silberman, Melvin L. 2009. Active Learning. Yogyakarta:
Pustaka Insan Madani.
Tilaar, HAR. 2012. Standarisasi Pendidikan Nasional Suatu
Tinjauan Kritis. Jakarta: Rineka Cipta
215 | LANDASAN PENDIDIKAN
PROFIL PENULIS
Penulis bernama lengkap Ihfa
Indira Nurnaifah Idris, putri
pertama pasangan H.Idris, S.Pd
dan Hj. Rasma, S.Pd. Lahir dan
dibesarkan di Pinrang, sebuah
kabupaten yang terletak di
ujung utara Sulawesi Selatan16
Januari 1991. Baru pada tahun
2008 penulis hijrah ke Makassar
untuk kuliah di jurusan Fisika
Universitas Hasanuddin. Sejak
lulus kuliah, penulis bekerja
sebagai tenaga harian bagian
administrasi rektorat di Universitas Hasanuddin. Akan
tetapi, karena latar belakang kedua orang tua penulis adalah
bidang pendidikan, penulis kemudian melanjutkan
pendidikan pada tahun 2014 sebagai mahasiswa Pendidikan
Fisika Universitas Negeri Makassar dan selesai pada tahun
2016. Sejak tahun 2017, penulis mengabdi sebagai dosen di
Program Studi Pendidikan Fisika STKIP Darud Da’wah wal
Irsyad Pinrang hingga saat ini
216 | LANDASAN PENDIDIKAN
COVER BAB 13
217 | LANDASAN PENDIDIKAN
BAB 13
PENGEMBANGAN METODE
PEMBELAJARAN
A. Pendahuluan
Efektifitas proses pembelajaran disekolah
harus
diciptakan, karena masih terdapat sebuah pembelajaran yang
belum menggunakan metode yang tepat dan kurang
bervariasi, pembelajaran yang di kelola oleh guru masih
terkesan belum memuaskan, karena belum maksimalnya
metode yang di terapkan oleh guru dalam proses
pembelajaran dan masih terkesan monoton pada satu metode
saja sehingga peserta didik menjadi jenuh dan kurang
berminat dalam belajar. Olehnya itu harus ada
pengembangan dalam menggunakan metode sehingga
metode yang digunakan akan selalu menglami peningkatan.
Kecenderungan guru dalam proses pembelajaran hanya
melakukan transfer ilmu pengetahuan tanpa ingin lebih
meningkatkan metode pengajaran yang lebih menarik
peserta didik dalam peroses pembelajaran. Andi Abd. Muis
dan Arifuddin 2017.
B. Kompetensi Dasar Guru Pendidikan Agama Islam
Secara faktual, pelaksanaan internalisasi nilai dan
transformasi pengetahuan pada peserta didik merupakan
tugas yang cukup berat di tengah kehidupan masyarakat
yang kompleks apalagi pada era globalisasi dan modernisasi
ini. Untuk mengaktualisasikan pelaksanaan tersebut dalam
Pendidikan Agama Islam, pendidik atau gurulah yang
218 | LANDASAN PENDIDIKAN
mempunyai tanggung jawab mengantarkan manusia ke arah
tujuan tersebut. Dengan ini, keberadaan pendidik dalam
dunia pendidikan sangatlah krusial, sebab kewajibannya
tidak hanya mentransformasikan pengetahuan (knowledge),
tetapi juga dituntut menginternalisasikan nilai-nilai (value)
pada peserta didik. Bentuk nilai yang diinternalisasikan
paling tidak meliputi: nilai etika (akhlak), estetika sosial,
ekomis, politik, pengetahuan, pragmatis, dan nilai ilahiyyah.
Pendidik pada umumnya bertanggung jawab terhadap
perkembangan peserta didik dalam mengembangkan
potensinya, dan dalam pencapaian tujuan pendidikan baik
dalam aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Untuk
menjadi pendidik yang profesional tidaklah mudah, karena ia
harus memiliki berbagai kompetensi kompetensi keguruan.
Menurut Andi Abd. Muis (2014) Kompetensi dasar
(basic competency) bagi pendidik ditentukan oleh tingkat
kepekaannya dari bobot potensi dasar dan kecenderungan
yang dimilikinya. Hal tersebut karena kompetensi itu
merupakan tempat dan bahan untuk memproses semua
pandangan sebagai bahan untuk menjawab semua
rangsangan yang datang darinya. Oleh karena itu, seorang
pendidik sebaiknya mempunyai persiapan diri untuk
menguasai sejumlah pengetahuan, ketrampilan, dan
kemampuan khusus yang terkait dengan profesi
keguruannya, agar guru dapat menjalankan tugasnya dengan
baik, serta dapat memenuhi keinginan, harapan, dan mimpi
mimpi peserta didiknya.
Sebelum berbicara terkait metode pembelajaran maka,
perlu diketahui syarat-syarat Guru yang terkait dengan
kemampuan mengajar, sebagai berikut: Andi Abd. Muis
(2014)
219 | LANDASAN PENDIDIKAN
a. Kemampuan dalam Menguasai Materi Pelajaran.
Materi pelajaran merupakan isi pengajaran yang
dibawakan untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Sulit
dibayangkan, bila seorang guru mengajar tanpa menguasai
materi pelajaran. Bahkan lebih dari itu, agar dapat mencapai
hasil yang lebih baik, guru perlu menguasai bukan hanya
sekedar materi tertentu yang merupakan bagian dari suatu
mata pelajaran saja tetapi penguasaan yang lebih luas
terhadap materi itu sendiri agar dapat mencapai hasil yang
lebih baik.
b. Kemampuan dalam menguasai metode mengajar.
Seorang pendidik harus menguasai metode mengajar,
menguasai materi yang akan diajarkan dan ilmu-ilmu lain
yang ada hubungannya dengan ilmu yang diajarkan. Harus
mengetahui psikologi, terutama psikologi anak, psikologi
belajar, agar guru dapat menempatkan diri dalam kehidupan
peserta didik dan memberikan bimbingan sesuai dengan
perkembangan anak didik.
c. Kemampuan Menerapkan Prinsip-Prinsip Psikologi.
Mengajar pada intinya bertalian dengan proses
mengubah tingkah laku. Agar memperoleh hasil yang
diinginkan secara baik perlu menerapkan prinsip-prinsip
psikologi, terutama yang berkaitan dengan belajar agar
seorang guru dapat mengetahui keadaan peserta didik
d. Kemampuan Menyelenggarakan proses pembelajaran.
Kemampuan menyelenggarakan proses pembelajaran
merupakan salah satu persyaratan utama seorang guru dalam
mengupayakan hasil yang lebih baik dari pengajaran yang
dilaksanakan. Kemampuan ini memerlukan suatu landasan
konseptual dan pengalaman praktek. Oleh sebab itu,
lembagalembaga pendidikan lebih fokus dalam menyiapkan
220 | LANDASAN PENDIDIKAN
calon guru dengan memberikan bekal-bekal teoritis dan
pengalaman praktek kependidikan.
e. Kemampuan Menyesuaikan Diri dengan Berbagai Situasi
Baru.
Secara formal maupun profesional tugas guru
seringkali menghadapi berbagai perubahan yang terjadi di
lingkungan tugas profesionalnya. Perubahan pada bidang
kurikulum, pembaharuan dalam sistem pengajaran, serta
anjuran-anjuran dari atas untuk menerapkan konsep-konsep
baru dalam pelaksanaan tugas, seperti CBSA (Cara Belajar
Siswa Aktif), sistem belajar tuntas, sistem evaluasi, dan
sebagainya seringkali mengejutkan. Hal ini membawa
dampak kebingungan para guru dalam melaksanakan tugas.
Kemampuan dan Keterampilan Teknik Seorang guru
dalam melaksanakan tugas mendidik baru dikategorikan
sebagai bentuk pekerjaan bila terkandung tiga aspek yaitu: 1)
Motivasi; 2) Dilaksanakan karena sengaja dan direncanakan;
3) Adanya tujuan yang luhur;. Sebagai guru muslim pekerja
dalam rangka meningkatkan kemampuan danketerampilan
adalah merupakan suatu upaya yang sungguh sungguh,
dengan mengerahkan seluruh tenaga, pikiran dan dzikirnya
untuk menempatkan dirinya sebagai hamba Allah. Seorang
guru Pendidikan Agama Islam bukan sebagai pengekor,
tetapi sebagai guru yang mau melatih diri untuk berpikir
kritis, analisis, karena ia sadar bahwa seluru hidupnya akan
dipertang-gungjawabkan kepada Allah. Dalam upaya
mengembangkan diri terkait dengan kemampuan dan
keterampilan guru harus memiliki semangat bertanding dan
bersaing dalam segala lapangan kebajikan dan meraih
prestasi. Andi Abd. Muis (2014)
221 | LANDASAN PENDIDIKAN
C. Pengertian Metode Pembelajaran.
Metode adalah salah satu alat untuk mencapai tujuan.
Sedangkan pembelajaran adalah suatu kegiatan yang
dilakukan oleh guru sedemikian rupa sehingga tingkah laku
siswa berubah ke arah yang lebih baik. Menurut Andi Abd.
Muis dan Arifuddin (2018) dalam bukunya metode mengajar
guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah mengemukakan
bahwa metode adalah suatu cara yang dipergunakan untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam kegiatan
pembelajaran, metode diperlukan oleh guru di sekolah dan
penggunaanya bervariasi sesuai dengan tujuan yang ingin
dicapai setelah pembelajaran berakhir. Seorang guru tidak
akan mampu melaksanakan proses pembelajaran apabila
belum menguasai menguasai satu pun metode mengajar
yang dirumuskan dan dikemukakan para ahli psikologi dan
pendidikan. Ngalim Purwanto mengemukakan bahwa
metode Pembelajaran adalah suatu cara penyajian bahan
pelajaran untuk mencapai tujuan pengajaran yang ingin
dicapai, sehingga semakin baik penggunaan metode
mengajar akan semakin berhasil capaian tujuan
pembelajaran. Dalam interaksi tersebut, peserta didik
diarahkan oleh guru untuk mencapai tujuan pembelajaran
melalui metode dan alat untuk pembelajaran yang dipelajari
peserta didik dengan menggunakan metode dan alat untuk
kemudian dinilai ada tidaknya perubahan pada diri peserta
didik setelah ia menyelesaikan proses pembelajaran. Andi
Abd. Muis dan Arifuddin (2018).
Wina Senjaya (2011), mengemukakan bahwa metode
pembelajaran adalah cara yang digunakan untuk
mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam
bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Seiring dengan hal tersebut Anurrahman
222 | LANDASAN PENDIDIKAN
(2010), mengemukakan bahwa metode pembelajaran yang
baik harus didukung pula oleh berbagai faktor penunjang
seperti perhatian serta dukungan orang tua, keadaan
lingkungan serta kesehatan yang baik dan gizi anak yang
cukup.
Dari beberapa pengertian metode pembelajaran
menurut para ahli, menurut penulis perlu diketahui tidak ada
satu metode pun yang dianggap paling baik diantara metodemetode yang lain. Tiap metode mempunyai karakteristik
tertentu dengan segala kelebihan dan kelemahan masing
masing. Suatu metode mungkin baik untuk suatu tujuan
tertentu, pokok bahasan maupun situasi dan kondisi tertentu,
tetapi mungkin tidak tepat untuk situasi yang lain. Demikian
pula sebuah metode yang dianggap baik untuk suatu pokok
bahasan yang disampaikan oleh guru tertentu, kadangkadang belum tentu berhasil dibawakan oleh guru lain.
Adakalanya seorang guru perlu menggunakan beberapa
metode dalam menyampaikan suatu pokok bahasan tertentu.
dalam mengembangkan metode perlu adanya variasi
beberapa metode yang digunakan dalam mengajar di sekolah
agar penyajian pembelajaran menjadi lebih hidup. Misalnya
pada awal pembelajaran, guru memberikan suatu uraian
dengan metode ceramah, kemudian menggunakan contohcontoh melalui peragaan dan diakhiri dengan diskusi atau
tanya-jawab. Di sini bukan hanya guru yang aktif berbicara,
melainkan peserta didik pun termotivasi untuk
berpartisipasi. Andi Abd. Muis dan Arifuddin (2018).
Metode pembelajaran merupakan teknik penyajian
yang dikuasai oleh guru untuk mengajar atau menyajikan
bahan pelajaran kepada peserta didik di dalam kelas, baik
secara individual ataupun secara kelompok agar pelajaran itu
dapat diserap, dipahami dan dimanfaatkan oleh peserta didik
223 | LANDASAN PENDIDIKAN
dengan baik. Jadi metode pembelajaran menurut penulis
adalah cara yang efektif digunakan oleh guru dalam
memberikan materi atau bahan pelajaran kepada peserta
didik dalam suatu proses pembelajaran untuk mencapai
tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. Hal ini dapat
memotivasi seorang guru untuk mencari metode yang tepat
dalam penyampaian materinya agar dapat diserap dengan
baik oleh peserta didik, mengajar secara efektif sangat
bergantung pada pemilihan dan penggunaan metode
pembelajaran.
Oemar Hamalik (2006) mengemukakan ada lima hal
yang perlu diperhatikan guru dalam memilih suatu metode
mengajar yaitu:
1. Kemampuan guru dalam menggunakan metode.
2. Tujuan pengajaran yang akan dicapai.
3. Bahan pengajaran yang perlu dipelajari siswa.
4. Perbedaan individual dalam memanfaatkan
inderanya.
Sarana dan prasarana yang ada di sekolah.
D. Ragam Pengembangan Metode Pembelajaran dari
zaman kezaman
Metode mengajar guru sangat banyak ragamnya.
Adapun metode pembelajaran yang sering diterrapkan di
kelas oleh guru, ketika dilaksanakan sebaik-baiknya, besar
manfaatnya untuk menarik serta meningkatkan minat dan
perhatian peserta didik antara lain ialah: Andi Abd. Muis dan
Arifuddin (2018)
a. Metode Pembelajaran ceramah (Lecture)
Metode ceramah adalah metode yang paling sering
digunakan. Guru menjelaskan tentang mata pelajaran di
224 | LANDASAN PENDIDIKAN
depan kelas dan para siswa memperhatikan dan
mendengarkan guru menjelaskan.
b. Metode Pembelajaran diskusi (Discussion)
metode ini biasanya dilakukan untuk memecahkan
masalah. Wina Sanjaya (2009) Siswa biasanya melakukan
pembahasan soal dengan dibimbing oleh guru. Tetapi guru
hanya sebagai pendamping dan bukan yang menjawab
semua soal.
c. Metode Pembelajaran demonstrasi
metode ini sering di terapkan melalui gambar-gambar
maupun skema. Misal penggambaran pada gerak bebas
beraturan. Dengan dilakukan penggambaran maka siswa
dapat membayangkan kejadian benda yang bergerak bebas
beraturan tersebut.
d. Metode Pembelajaran resitasi
metode ini dilakukan dengan cara siswa membuat
resume pelajaran dengan bahasanya sendiri.
e. Metode Pembelajaran Kelompok pendengar (Listening
Teams)
Guru membacakan sebuah laporan atau naskah dengan
membagi murid menjadi dua atau beberapa kelompok.
Mintalah setiap kelompok menyimak butir-butir penting
yang telah ditentukan (misalnya kelompok pertama
memperhatikan hal yang positif, sedangkan kelompok dua
memperhatikan hal yang negatif). Kemudian setiap
kelompok harus kembali memberikan laporan kepada guru
dan teman-teman sekelasnya. Setelah itu baru mengadakan
diskusi
f. Metode Pembelajaran Simposium
Simposium adalah serangkaian ceramah pendek yang
disampaikan oleh sekelompok kecil orang kepada seluruh
murid. Boleh mengundang para ahli sebagai pembicara, atau
225 | LANDASAN PENDIDIKAN
meminta murid untuk mempersiapkan terlebih dahulu
bagan-bagan yang berbeda. Kemudian mereka masingmasing menyampaikan segi-segi dan konsep-konsep di
bawah pimpinan seorang pemimpin.
g. Metode Pembelajaran Kerja kelompok
Kerja kelompok dapat diartikan sebagai suatu kegiatan
belajar-mengajar dimana siswa dalam suatu kelas dipandang
sebagai suatu kelompok atau dibagi atas kelompokkelompok kecil untuk mencapai suatu tujuan pengajaran
tertentu. Sebagai metode mengajar, kerja kelompok dapat
dipakai untuk mencapai barmacam macam tujuan
pengajaran. Pelaksanaannya tergantung pada beberapa
fäktor misalnya tujuan khusus yang akan dicapai, umur,
kemampuan siswa, serta fasilitas pengajaran di dalam keIas.
h. Metode Pembelajaran Problem solving
Problem solving, adalah suatu cara menyajikan bahan
penlajaran dengan jalan dimana siswa dihadapkan dengan
kondisi masalah. Dari masalah yang sederhana, menuju
kepada masalah yang sulit/muskil. Dapat juga diartikan
dengan berpikir dalam memecahkan masalah. Andi Abd.
Muis (2014).
i. Metode Pembelajaran inquiry
Inquiry yaitu salah satu pengajaran dengan cara guru
menyuguhkan suatu peristiwa kepada siswa yang
menimbulkan teka-teki, dan motivasi siswa untuk mencari
pemecahan masalah.
j. Metode Pembelajaran Mandiri
belajar mandirimerupakan proses belajar yang
dirintismelalui bekerja sendiri danmenemukan sendiri,
bahwa belajarmandiri adalah kegiatan belajar aktifyang
didorong oleh motif yangmenguasai suatu kompetensi
226 | LANDASAN PENDIDIKAN
dandibangun dengan bekal pengetahuanatau kompetensi
yang telah dimiliki.
k. Metode Pembelajaran Drill (latihan)
Drill merupakan suatu cara mengajar dengan
memberikan latihan-latihan terhadap apa yang telah
dipelajari siswa sehingga memperoleh suatu keterampilan
tertentu.
l. metode pembelajaran samawi atau Qur’ani
adalah suatu cara atau tindakan dalam lingkup
peristiwa pendidikan yang terkandung dalam al-Qur’an dan
asunnah Rasul.
m. metode uswah (keteladanan) adalah suatu metode
pendidikan dengan cara memberikan contoh yang baik
kepada peserta didik, baik dalam ucapan maupun dalam
perbuatan;
n. metode targib adalah janji yang disertai dengan bujukan
sedangkan tarhib adalah suatu ancaman atau siksaan
sebagai akaibat melakukan dosa atau kesalahan;
o. metode pembelajaran modul adalah alat atau sarana
pembelajaran yang berisi materi, metode, batasan, dan
cara mengevaluasi yang dirancang secara sistematis dan
menarik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan;
p. metode uswah (keteladanan) adalah suatu metode
pendidikan dengan cara memberikan contoh yang baik
kepada peserta didik, baik dalam ucapan maupun dalam
perbuatan. (Andi Abd. Muis 2014).
Kunci keberhasilan tergantung pada diri guru
Pendidikan Agama Islam dan peserta didik dalam
mengembangkan kemampuan berupa keterampilanketerampilan yang tepat untuk menguasai kekuatan
kecepatan, kompleksitas, dan ketidakpastian, yang saling
berhubungan satu sama lain. (Andi Abd. Muis 2014). Guru
227 | LANDASAN PENDIDIKAN
Pendidikan Agama Islam menghargai dan memperhatikan
perbedaan dan kebutuhan anak didiknya masing-masing.
Pembelajaran yang tidak didesain secara sistematis tidak
dapat memperoleh hasil yang maksimal. Sebaliknya,
keberhasilan pelaksanaan pembelajaran sangat bergantung
pada sejauhmana pembelajaran itu direncanakan, olehnya itu
Guru Pendidikan Agama Islam hendaknya memahami
karakteristik desain pembelajaran sebagai berikut: 1)
berpusat pada peserta didik; 2) berorientasi tujuan; 3)
terfokus pada pengembangan atau perbaikan kinerja peserta
didik; 4) mengarahkan hasil yang dapat diukur melalui cara
yang valid dan dapat dipercaya; 5) bersifat empiris, berulang,
dan dapat dikoreksi sendiri; 6) upaya bersama dalam tim.
228 | LANDASAN PENDIDIKAN
DAFTAR PUSTAKA
Andi Abd. Muis dan Arifuddin, (2017) Pengembangan
Metode Mengajar Guru Pendidikan Agama Islam di
SMP Negeri 9 Parepare. Jurnal Tarbawi Vol. 14. No. 1.
Andi Abd. Muis, (2014) Implementasi Kompetensi
Profesional Guru Pendidikan Agama Islam di Sekolah.
Makassar Panrita Globa Media.
Andi Abd. Muis dan Maryam, (2020) Efektifitas Metode
Belajar
Mandiri
Terhadap
Perkembangan
KreatifitasBerfikir pada Mata Pelajaran Pendidikan
Agama Islam di SMAN 8 Enrekang. Al-Ibrah, Volume
IX Nomor 01.
A. Baki, Nasir, (2014) Metode Pembelajaran Agama Islam,
Yogyakarta, Eja-Publiser.
Aunurrahman, (2010) Belajar dan Pembelajaran, Bandung:
Alfabeta.
Ngalim Purwanto, (2007) Ilmu Pendidikan Teoretis dan
Praktis. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Syaiful Bahri Djamarah, (2010) Strategi Belajar Mengajar.
Jakarta: Rineka Cipta.
Wina Sanjaya, (2011) Perencanaan dan Desain Sistem
Pembelajaran. Cet. IV; Kencana.
Wina Sanjaya, (2009) Strategi Pembelajaran: Berorientasi
Standar Pendidikan Prenada Media Grup.
Oemar Hamalik, (2006) Pendidikan Guru Berdasarkan
Pendekatan Kompetensi, Jakarta: PT. Bumi Aksara
229 | LANDASAN PENDIDIKAN
PROFIL PENULIS
Andi Abd. Muis Lahir di Tuju
Tuju Kajuara Kabupaten Bone
pada taggal 12-12-1982. Istri
Bernama Imrawati dan dikaruniai
dua anak yaitu Andi Kafi El Azam
Muis dan Andi Arsyi Maziyah
Muis.
Penulis
menempuh
pendidikan sarjana (S1) di PRODI
Pendidikan Agama Islam Fakultas
Agam Islam Universitas Muhammadiyah Parepare, Program
Magister (S2) di PRODI PAI Program Pascasarjana UM
Parepare, dan Program Doktor (S3) di PRODI PAI UM
Parepare. Penulis pernah mengajar di Pondok Pesantren
Pendidikan Islam Darul Abrarar Kahu Palattae Bone,
mengajar di SDN 66 Kota Parepare, mengajar di SMP PGRI
Kota Parepare, mengajar di SMP Muhammadiyah Parepare,
Staf PPs-UMPAR, dan Kini Menjadi Dosen Tetap Yayasan di
UM Parepare dan mengajar di PRODI PAI FAI dan PRODI
PAI Program Pascasarjana UM Parepare. Adapun karya yang
dihasilkan oleh penulis selama menjadi Dosen dapat dilihat
pada link (1) Andi Abd. Muis | Universitas Muhammadiyah
Parepare-Academia.edu
dan
Andi
Abd.
Muis
(Orcid.org/0000-0003-0919-3593)
Indonesia
Google
Cendekia. Penulis juga aktif dalam melaksanakan penelitian
pengabdian kepada masyarakat dan mengikuti seminar,
pelatihan dan worshop yang berskala lokal, regional,
nasional, dan internasional
230 | LANDASAN PENDIDIKAN
COVER BAB 14
231 | LANDASAN PENDIDIKAN
BAB 14
LANDASAN FILOSOFIS DAN
YURIDIS PENDIDIKAN
A. Pendahuluan
Kendatipun pendidikan merupakan entitas yang
penting dalam kehidupan umat manusia, namun tidak
banyak orang yang memahami landasan filosofis dan
yuridis/hukum pendidikan. Oleh karena itu, praktik dan
pengembangan pendidikan di Indonesia acapkali keluar dari
spirit filosofis dan aturan hukum. Salah satu indikatornya
dapat ditilik dari merebaknya praktik komersialisasi di
Indonesia. Pendidikan yang sejatinya menjadi instrumen
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, kini seolah-olah
telah bermetamorfosis menjadi lahan basah untuk mengais
pundi-pundi uang. Alhasil, pendidikan yang seharusnya
dapat diakses semua lapisan masyarakat, tak terkecuali kaum
miskin, kini telah berubah menjadi sesuatu yang elitis, yang
hanya dapat dinikmati kelompok masyarakat berduit atau
kaum borjouis saja.
Indikator lainnya yang dapat dijadikan indikator untuk
melihat betapa banyaknya praktik pendidikan yang
tercerabut dari akar filosofis dan yuridis adalah
mengguritanya paradigma kognitivistik di ranah pendidikan.
Yakni, suatu pemahaman bahwa penyelenggaraan
pendidikan dapat dikatakan berhasil manakala ia mampu
menghasilkan manusia-manusia yang cerdas secara
intelektual. Aspek kognitiflah yang menjadi orientasi dan
penekanan paradigma pendidikan semacam ini. Sebaliknya,
232 | LANDASAN PENDIDIKAN
mengabaikan atau setidaknya menomorduakan arti
pentingnya penanaman nilai-nilai moralitas kepada anak
didik. Jenis manusia yang akan dilahirkan dari paradigma
pendidikan semacam ini adalah manusia-manusia yang
cerdas secara intelektual, akan tetapi culas secara moral.
Sekedar contoh out-put paradigma kognitivistik ini adalah
koruptor. Telah menjadi rahasia umum, para pelaku korupsi
di Indonesia sebagian besar –kalau tidak mau dikatakan
seluruhnya— adalah orang-orang yang berpendidikan tinggi.
Tidak sedikit para perampok uang rakyat tersebut bergelar
sarjana, master, doktor, bahkan profesor. Hal ini
membuktikan bahwa tingkat pendidikan tidak selalu
berbanding lurus dan berkorelasi secara positif terhadap
integritas moral seseorang.
Selain menjamurnya komersialisasi pendidikan dan
mengguritanya paradigma kognitivistik di dunia pendidikan,
fakta lain yang memprihatinkan adalah tidak kedapnya
pendidikan dari kepentingan ideologi dan politik. Kenyataan
bahwa pendidikan telah terbebani oleh politik, memang
cukup ironis dan bahkan merupakan sesuatu yang timpang.
Paulo Freire dan Ivan Illich yang mengecam dan mengkritik
tajam bahwa pendidikan yang selalu dimuliakan dan
diasumsikan netral, sakral, dan mengandung kebajikan itu
ternyata membawa penindasan (oppression). Semua itu,
karena pendidikan dalam setiap langkahnya lebih sering
terbebani peran produksi dan reproduksi dari bentuk
ideologi dan politik. Freire kemudian merancang model
pendidikan sebagai aksi kultural dan transformasi sosial.
Usaha Freire tersebut melahirkan apa yang disebut dengan
model pendidikan "yang membebaskan".
Melihat realitas bahwa pendidikan di Indonesia telah
banyak tercerabut dari akar filosofis dan yuridis (hukum),
233 | LANDASAN PENDIDIKAN
alangkah baiknya bilamana kita mencoba merefleksikan
kembali makna pendidikan di Indonesia, baik secara filosofis
maupun secara hukum. Dengan demikian, pendidikan
nasional yang dikembangkan tidak tercerabut dari akar
budaya nusantara. Selain itu, tidak kehilangan orientasi,
tujuan, dan visi-misi kemanusiaannya serta selaras dengan
peraturan/regulasi yang berlaku di Indonesia.
B. Landasan Filosofis Pendidikan Nasional
Menurut Binti Maunah (2009: 31), landasan filosofis
merupakan landasan yang berhubungan dengan hakikat atau
makna pendidikan. Ada hubungan yang erat antara
pendidikan dengan filsafat. Sebab, filsafat berupaya
merumuskan persepsi manusia dan masyarakat, sementara
pendidikan berupaya merealisasikan persepsi itu sendiri.
Sementara itu, menurut Riza Zahriyal Falah (2017: 376),
landasan filosofis pendidikan adalah seperangkat asumsi
yang berasal dari filsafat yang dijadikan titik tolak dalam
pendidikan. Seperangkat asumsi tersebut dideskripsikan dari
sistem gagasan filsafat secara umum meliputi metafisika,
epistemologi, dan aksiologi yang dirumuskan oleh suatu
aliran filsafat tertentu. Oleh karena itu, ada relasi implikatif
antara kepercayaan-kepercayaan/ide-ide dalam kajian
filsafat (metafisika, epistemologi, dan aksiologi) terhadap
teori dan praktik pendidikan.
Dalam konteks ini, landasan filosofis pendidikan dikaji
oleh filsafat pendidikan. Filsafat pendidikan merupakan
aktivitas kefilsafatan yang menaruh perhatian pada
persoalan-persoalan dunia pendidikan dan pemecahannya.
Berbasis pada proses berpikir yang menggabungkan aktivitas
diri, sikap diri, dan juga sifat berpikir, filsafat pendidikan
senantiasa mengorientasikan pendidikan agar berfungsi
234 | LANDASAN PENDIDIKAN
sebagai pendidikan dan juga memecahkan problem serta
mengembangkan teorinya. Proses berpikir filosofis terdiri
dari serangkaian aktivitas yang mencakup aktivitas
menggabungkan
(mensintesiskan),
merefleksikan,
menentukan, dan menganalisis, sikap diri yang meliputi
kesadaran diri, pendalaman, pemahaman, dan fleksibilitas,
serta sifat berpikir yang meliputi berpikir radikal, sistematis,
bebas, koheren, konsisten, dan bertanggung jawab. Dengan
proses berpikir tersebut, filsafat pendidikan menjadi referensi
pengembangan pendidikan, baik secara teoritis maupun
secara praktis (Falah, 2017: 377).
Menurut John Dewey (dalam Arifin, 1993), filsafat
pendidikan merupakan suatu pembentukan kemampuan
dasar yang fundamental, baik yang menyangkut daya pikir
(intelektual) maupun daya perasaan (emosional) menuju ke
arah tabiat manusia, maka filsafat juga diartikan sebagai teori
umum pendidikan. Sedangkan dalam perspektif Pidarta
(2001), filsafat pendidikan merupakan hasil pemikiran dan
perenungan secara mendalam hingga akar-akarnya tentang
pendidikan. Filsafat pendidikan berupaya menjawab secara
kritis dan mendasar berbagai persoalan pendidikan. Kajiankajian yang dilakukan oleh cabang-cabang filsafat memiliki
pengaruh yang besar terhadap pendidikan lantaran prinsipprinsip dan kebenaran-kebenaran hasil kajian tersebut pada
umumnya diimplementasikan dalam bidang filsafat
(Maunah, 2009: 31). Peranan filsafat dalam bidang
pendidikan berhubungan dengan hasil kajian di antaranya
tentang: (1) Keberadaan dan kedudukan manusia sebagai
makhluk di dunia ini; (2) Masyarakat dan kebudayaannya; (3)
Keterbatasn manusia sebagai makhluk hidup yang banyak
menghadapi tantangan; dan (4) Perlunya landasan pemikiran
dalam pelerjaan, terutama filsafat pendidikan (Barnadib,
235 | LANDASAN PENDIDIKAN
1999: 45). Hasil dari kajian filsafat tersebut, terutama tentang
konsepsi manusia dan dunianya memiliki pengaruh yang
sangat besar terhadap pendidikan. Kebudayaan dapat
diciptakan, dilestarikan, dan dikembangkan melalui
pendidikan. Baik pendidikan yang berbentuk idela atau
kelakukan maupun teknologi dapat diwujudkan melalui
proses pendidikan (Maunah, 2009: 32).
Ada sejumlah aliran filsafat pendidikan. Menurut
George F. Kneller (1971: 42-65). Pertama, aliran perenialisme
menghendaki kesetiaannya pada prinsip-prinsip absolut.
Aliran perenialisme menyatakan bahwa keabadian lebih riil
daripada perubahan. Pada sebuah dunia yang tidak menentu
dan sulit tak ada yang lebih menguntungkan daripada
kesetiaan pada tujuan pendidikan dan stabilitas perilaku
pendidikan. Kedua, aliran progresivisme yaitu aliran filsafat
pendidikan yang menyatakan bahwa perubahan merupakan
esensi realitas. Progresivisme dalam bentuk murninya
menyatakan bahwa pendidikan selalu merupakan proses
perkembangan. Pendidik harus siap memodifikasi metodemetode dan kebijakan-kebijakan dipandang dari sudut
pengetahuan baru dan perubahan-perubahan dalam
lingkungan. Ketiga, aliran esensialisme. Aliran filsafat
pendidikan ini menekankan pada upaya-upaya untuk: (1)
mengkaji ulang soal kurikulum; (2) mendistingsikan yang
esensial dan yang non-esensial dalam program-program
lembaga pendidikan; (3) membangun kembali otoritas
pendidik di kelas. Keempat, aliran rekonstruksionisme. Aliran
rekonstruksionisme kurang lebih menekankan pentingnya
“pembaharuan” dalam dunia pendidikan. Dalam konteks ini,
rekonstruksionisme menginginkan kita untuk melihat
kembali bagaimana kurikulum disusun, isi mata
pelajaran/kuliah, metode-metode pendidikan, struktur
236 | LANDASAN PENDIDIKAN
administrasi, dan bagaimana guru dilatih. Semua ini harus
direkonstruksi sesuai dengan teori yang menyatukan hakikat
manusia yang diperoleh secara rasional dan ilmiah.
Dalam konteks Indonesia, filsafat pendidikan nasional
berbasis pada nilai-nilai budaya yang terkandung dalam
Pancasila (Munib, 2008). Nilai-nilai Pancasila harus
ditanamkan pada peserta didik melalui penyelenggaraan
pendidikan nasional dalam semua level dan jenis pendidikan
(Azmi, 2018: 4). Menurut Jumali, dkk. (2004: 54), Ada dua hal
penting yang mesti dipertimbangkan dalam menetukan
landasan filosofis pendidikan nasional. Pertama, pandangan
tentang manusia Indonesia. Filosofi pendidikan nasional
memandang bahwa manusia Indonesia sebagai: (1) Makhluk
Tuhan Yang Maha Esa dengan segala fitrahnya; (2) Makhluk
individu dengan segala hal dan kewajibannya; (3) Makhluk
sosial dengan segala tanggung jawab hidup dalam
masyarakat yang majemuk, baik dari sisi lingkungan sosial
budaya, lingkungan hidup, dan sisi kemajuan NKRI di
tengah-tengah masyarakat global yang terus berkembang
dengan segenap tantangannya. Kedua, pandangan tentang
pendidikan nasional itu sendiri. Dalam pandangan filsafat,
pendidikan nasional dipandang sebagai pranata sosial yang
senantiasa berinteraksi dengan lembaga sosial lainnya dalam
masyarakat.
Terkait dengan landasan filosofis pendidikan nasional,
implementasi pendidikan didasarkan pada nilai-nilai
Pancasila dan bertujuan membentuk manusia Indonesia yang
Pancasilais. Hal ini merujuk pada Ketetapan MPR No.
II/MPR/1993, pendidikan nasional yang berakar pada
kebudayaan bangsa Indonesia serta berdasarkan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Tahun 1945 diorientasikan untuk
meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa,
237 | LANDASAN PENDIDIKAN
mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berkualitas, mandiri, sehingga mampu membangun dirinya
dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi
kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab
atas pembangunan bangsa.
Pancasila sebagai landasan filosofis pendidikan
nasional mengandung pengertian bahwa: (1) Dalam
merumuskan tujuan, metode, materi, dan pengelolaan belajar
dan mengajar dijiwai dan didasarkan pada Pancasila; (2)
Sistem penyelenggaraan, pembinaan, dan pengembangan
pendidikan nasional haruslah berlandaskan Pancasila; (3)
Hakikat manusia sebagai makhluk individu, makhluk sosial,
makhluk susila, dan makhluk religius, haruslah diwujudkan
melalui upaya pendidikan, sehingga tercipta integritas
kepribadian manusia Indonesia sesuai dengan yang dicitacitakan oleh Pancasila (https://lmsspada.kemdikbud.
go.id/pluginfile.php/547937/mod_resource/content/1/Per
temuan%203%20Landasan%20Pendidikan.pdf).
Filsafat Pancasila mencakup nilai yang dijunjung tinggi
dan dijadikan pedoman perbuatan dan tingkah laku bagi
setiap warga negaranya. Dengan demikian, dalam
keseluruhan proses pendidikan, pendidik mesti memiliki
perspektif tentang gambaran masyarakat yang dicita-citakan
dan bagaimanakah gambaran manusia yang harus
dibentuknya. Selain itu, landasan filosofisnya menjadi acuan
dalam menentukan tujuan, corak, metode, dan alat
pendidikan. Selanjutnya, orientasi pendidikan hendaknya
bermuara pada tiga aspek yaitu: aspek integralistis (individu
dan sosial), aspek etis (taat pada norma-norma Pancasila),
dan aspek religius (kebebasan beragama dan taat pada
norma-norma
agama
yang
dipeluk)
238 | LANDASAN PENDIDIKAN
pluginfile.
(https://lmsspada.kemdikbud.go.id/
php/547937/mod_resource/content/1/Pertemuan%203%20
Landasan%20Pendidikan.pdf).
C. Landasan Yuridis Pendidikan Nasional
Menurut Made Pidarta (2007), landasan hukum dapat
diartikan peraturan baku sebagai tempat terpijak atau titik
tolak dalam melaksanakan aktivitas-kativitas tertentu, dalam
hal ini kegiatan pendidikan. Landasan yuridis/hukum
pendidikan merupakan asumsi-asumsi yang bersumber dari
peraturan perundangan yang berlaku, yang dijadikan titik
tolok ukur dalam penyelenggaraan pendidikan. Peranan
landasan yuridis dalam pendidikan adalah memberikan
rambu-rambu tentang bagaimana pelaksanaan pendidikan
diselenggarakan sesuai dengan regulasi (peraturan) yang
berlaku di Indonesia.
Di Indonesia ada beberapa landasan yuridis pendidikan
antara lain:
1. Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Pasal-pasal yang
berkaitan dengan pendidikan terdapat Bab XIII Pasal
31 dan Pasal 32. Pasal 31 ayat 1 berisi tentang hak
setiap warga negara untuk mendapatkan pendidikan,
sedangkan pasal 31 ayat 2-5 berisi tentang kewajiban
negara dalam pendidikan. Pasal 32 berisi tendang
kebudayaan.
Kebudayaan
dan
pendidikan
merupakan dua unsur yang saling mendukung satu
sama lain.
2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan
Nasional. Undang-undang ini selain
memuat pembaharuan visi dan misi pendidikan
nasional, juga terdiri dari 77 Pasal yang mengatur
tentang ketentuan umum, dasar, fungsi dan tujuan
239 | LANDASAN PENDIDIKAN
pendidikan nasional, prinsip penyelenggaraan
pendidikan, hak dan kewajiban warga negara, orang
tua dan masyarakat, peserta didik, jalur jenjang dan
jenis pendidikan, bahasa pengantar, stándar nasional
pendidikan, kurikulum, pendidik dan tenaga
kependidikan, sarana dan prasarana pendidikan,
pendanaan pendidikan, pengelolaan pendidikan,
peran serta masyarakat dalam pendidikan, evaluasi
akreditasi dan sertifikasi, pendirian satuan
pendidikan, penyelenggaraan pendidikan oleh
lembaga negara lain, pengawasan, ketentuan pidana,
ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
3. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen. Undang undang ini memuat 84 Pasal yang
mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan
fungsi dan tujuan, prinsip profesionalitas, seluruh
peraturan tentang guru dan dosen dari kualifikasi
akademik, hak dan kewajiban sampai organisasi
profesi dan kode etik, sanksi bagi guru dan dosen
yang tidak menjalankan kewajiban sebagaimana
mestinya, ketentuan peralihan dan ketentuan
penutup.
4. Undang-Undang No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan. Undang-undang ini memuat 97
Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum,
Lingkup, Fungsi dan Tujuan, Standar Isi, Standar
Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar
Pendidikan dan Tenaga Pendidikan, Standar Sarana
dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar
Pembiayaan, Standar Penilaian Pendidikan, Badan
Standar Nasional Pendidikan, Evaluasi, Akreditasi,
240 | LANDASAN PENDIDIKAN
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
Sertifikasi, Penjamin Mutu, Ketentuan Peralihan,
Ketentuan Penutup.
Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan. Peraturan Pemerintah
No. 30 Tahun 1990 Tentang Status Pendidikan
Pancasila dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi
sebagai mata kuliah wajib untuk setiap program studi
dan bersifat nasional.
Peraturan Menteri No. 22 Tahun 2006 tentang Standar
Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Peraturan Menteri No. 23 Tahun 2006 tentang Standar
Kompetensi Lulusan.
Peraturan Menteri No. 24 Tahun 2006 tentang
Pelaksana Peraturan Menteri No. 22 dan No. 23.
Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Kepala Sekolah.
Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2007 dan Nomor
32 Tahun 2008 tentang Guru.
Peraturan Menteri Nomor 19 Tahun 2007 tentang
Standar Pengelolaan.
Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2007 tentang
Standar Penilaian.
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2007 dan Permen
Nomor 33 Tahun 2008 tentang Standar Sarana
Prasarana.
Peraturan Menteri Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Standar Proses.
Peraturan Menteri Nomor 47 Tahun 2008 tentang
Standar Isi.
Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2008 tentang Tata
Usaha (TU).
241 | LANDASAN PENDIDIKAN
17. Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2008
Perpustakaan.
18. Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2008
Laboratorium.
19. Peraturan Menteri Nomor 39 Tahun 2008
Kesiswaan.
20. Keputusan Menteri No. 3 Tahun 2003
Tunjangan Tenaga Kependidikan.
21. Keputusan
Menteri
No.
34/U/03
Pengangkatan Guru Bantu.
tentang
tentang
tentang
tentang
tentang
Penyelenggaraan
pendidikan
nasional
harus
diselenggarakan berdasarkan undang-undang (Suardi, dkk.,
2016). Landasan yuridis/hukum menjadi sangat penting
karena menjadi pedoman penyelenggaran pendidikan di
seluruh Indonesia. Landasan yuridis bukan semata-mata
acuan/pedoman bagi penyelenggaraan pendidikan saja,
namun juga dapat dijadikan instrumen untuk mengatur
pengelolaan pendidikan. Dalam konteks ini, bilamana
ditemui penyimpangan dalam penyelenggaraan pendidikan,
maka pelakunya dapat dikenakan sanksi hukum sesuai
dengan aturan yang berlaku di Indonesia. Menurut Made
Pidarta (1997: 40), selain dalam bentuk tertulis, hukum juga
seringkali berbentuk lisan yang diakui dan ditaati oleh
masyarakat. Contohnya adalah hukum adat yang diturunkan
secara verbal/lisan dan mengikat kuat masyarakat. Hukum
semacam itu juga dapat dijadikan landasan pendidikan
D. Penutup
Berangkat dari pembahasan di atas dapat disimpulkan
bahwa landasan filosofis dan yuridis sangat penting bagi
penyelenggaraan nasional agar pendidikan tidak tercerabut
242 | LANDASAN PENDIDIKAN
dari jati diri dan budaya bangsa Indonesia, yang
terefeleksikan dalam Pancasaila dan selaras dengan
peraturan yang berlaku di Indonesia. Landasan filosofis dan
yuridis saat ini menemukan signifikansi dan urgensinya
karena belakangan ini di Indonesia ditemukan cukup banyak
kasus penyimpangan dalam dunia pendidikan, seperti
komersialisasi pendidikan, kognitivisme pendidikan,
politisasi pendidikan, jual-beli ijazah palsu, jual-beli karya
ilmiah (skripsi, tesis, disertasi, artikel jurnal ilmiah), dan
sebagainya. Keberadaan landasan filosofis dan yuridis dalam
pendidikan diharapakan mampu mengembalikan praktik
pendidikan di Indonesia ke khittah-nya yang sejati yakni
membangun karakter dan memanusiakan manusia
Indonesia.
243 | LANDASAN PENDIDIKAN
DAFTAR PUSTAKA
Arifin, H.M. (1993) Ilmu Pendidikan Islam: Suatu Tinjauan
Teori
dan
Praktis
Berdasarkan
Pendekatan
Interdisipliner. Jakarta: Bina Aksara.
Azmi, A. (2018) “Peranan Filsafat Pancasila dalam
Pengembangan
Pendidikan
Nasional
dan
Pembentukan Karakter Kebangsaan Indonesia”.
Salatiga: Fakultas Tarbiyah dan dan Ilmu Keguruan
Institut Agama Islam Negeri Salatiga.
Falah, R.Z. (2017) “Landasan Filosofis Pendidikan Perspektif
Filsafat Pragmatisme dan Implikasinya dalam Metode
Pembelajaran”. Jurnal Elementary. Vol. 5. No. 2.
https://lmsspada.kemdikbud.go.id/pluginfile.php/547937/
mod_resource/content/1/Pertemuan%203%20Landas
an%20Pendidikan.pdf.
Jumali, dkk, (2004) Landasan Pendidikan. Surakarta:
Muhammadiyah University Press.
Kneller, G.F. (1971) Introduction to the Philosophy of
Education. Yakima: Horizon Pubs & Distributors Inc.
Maunah, B. (2009) Landasan Pendidikan. Yogyakarta: Teras.
Munib. A. (2008) Pengantar Ilmu Pendidikan. Semarang:
UNNES Press.
Pidarta, M. (2001) Landasan Kependidikan. Jakarta: Rineka
Cipta.
Suardi, dkk. (2016) Dasar-Dasar Pendidikan. Yogyakarta:
Parama Ilmu
244 | LANDASAN PENDIDIKAN
PROFIL PENULIS
Ahmad Asroni adalah dosen
Universitas Islam Indonesia (UII)
Yogyakarta. Ia lahir di sebuah
desa kecil di kota ukir, Jepara
pada 6 Desember 1981. Ia
mengenyam pendidikan sarjana
di Fakultas Filsafat UGM dan
Fakultas
Ushuluddin
dan
Pemikiran Islam UIN Sunan
Kalijga. Kemudian melanjutkan studi di Program
Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga. Saat ini sedang menimba
ilmu di Program Doktor (S3) UIN Sunan Kalijaga. Sejumlah
gagasannya pernah dipublikasikan dalam bentuk buku (ajar,
referensi, monograf), jurnal ilmiah, majalah, dan media
online. Selain itu, ia juga cukup sering mengisi kegiatan
ilmiah dan memenangi lomba karya tulis ilmiah tingkat
nasional. Ia berdomisili di Kalangan UH V No. 754 RT 17 RW
04 Pandeyan, Umbulharjo, Daerah Istimewa Yogyakarta
55161. Ia dapat dihubungi melalui 081328426798 (Telp/WA)
dan E-mail: ahmad.asroni@uii.ac.id
245 | LANDASAN PENDIDIKAN
COVER BAB 15
246 | LANDASAN PENDIDIKAN
BAB 15
EVALUASI PROGRAM
PENDIDIKAN
A. Pengertian Evaluasi Program Pendidikan
Sebelum membicarakan tentang pengertian evaluasi,
penting diketahui tentang definisi dari instrumen, penilaian
dan pengukuran, karena keempat hal tersebut saling
berkaitan erat satu dengan lainnya. Pengertian instrumen
adalah alat yang digunakan untuk mengerjakan sesuatu
(KBBI, 2022). Instrumen berupa tes atau non tes dipakai untuk
melaksanakan pengukuran. Adapun pengukuran yaitu
membandingkan hasil pengamatan dengan suatu kriteria
yang dianggap lebih baku sedangkan penilaian merupakan
upaya menjelaskan hasil pengukuran dan evaluasi
merupakan penetapan nilai-nilai atau implikasi suatu
perilaku. Sifat hierarki ini menunjukkan bahwa kegiatan
evaluasi melibatkan pengukuran dan penilaian (Heri
Retnawati, 2013). Evaluasi pendidikan adalah kegiatan
pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan
terhadap berbagai komponen pendidikan pada setiap jalur,
jenjang,
dan
jenis
pendidikan
sebagai
bentuk
pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan (UU
No.20 tahun 2003, 2003). Hubungan antara instrumen,
pengukuran, penilaian dan evaluasi dapat dilihat pada
gambar berikut ini :
247 | LANDASAN PENDIDIKAN
Evaluasi
Instrumen
Pengukuran
Penilaian
Gambar 1. Hubungan Instrumen, Pengukuran, Penilaian dan
Evaluasi
Program pendidikan merupakan serangkaian kegiatan
pendidikan yang mempunyai tujuan-tujuan tertentu (Heri
Retnawati, 2013). Program-program terobosan Kemendikbud
Ristek yang dilaksanakan Kemendikbud Ristek di tahun 2022
antara lain (Echo, 2022):
1. Mengundang Praktisi Mengajar ke Kampus
2. Program Kewirausahaan
3. Digitalisasi Pendidikan
4. Aplikasi Merdeka Mengajar
5. Memperbesar Anggaran Matching Fund
6. Mendorong Kegiatan Belajar di Luar Kampus
7. Transformasi Dana Pemerintah untuk Pendidikan
Tinggi (LPDP dan KIP)
Evaluasi program merupakan suatu metode untuk
mengetahui kinerja suatu program dengan membandingkan
dengan kriteria yang telah ditentukan atau tujuan yang ingin
dicapai dengan hasil yang dicapai (Heri Retnawati, 2013). Jadi
evaluasi program pendidikan adalah pengukuran dan
penilaian keseluruhan kegiatan pendidikan dengan
membandingkan standar dan tujuan yang ditetapkan dengan
pencapaian akhir.
248 | LANDASAN PENDIDIKAN
B. Ruang Lingkup Evaluasi Program Pendidikan
Evaluasi program bertujuan untuk mengumpulkan
informasi terkait dengan program atau aspek-aspek program
untuk membuat keputusan yang terkait dengan program
(Heri Retnawati, 2013). Namara mengidentifikasi beberapa
pertanyaan terkait dengan program sebagai berikut (Heri
Retnawati, 2013).
1. Apakah tujuan yang ditetapkan sudah tepat dan dapat
diwujudkan, seberapa efektif proses yang dilaksanakan.
2. Bagaimanakah kondisi kemajuan program dalam
mencapai tujuan.
3. Akankah tujuan yang ditetapkan dapat tercapai sesuai
dengan waktu yang ditentukan, jika tidak tercapai, apa
yang menyebabkannya?
4. Apakah sumber daya yang ada mampu untuk mencapai
tujuan?
5. Hal apa sajakah yang mendesak untuk dibenahi agar
lebih fokus pada pencapaian tujuan?
6. Bagaimanakah
waktu
yang
diperlukan
untuk
pelaksanaan program disesuaikan?
7. Bagaimanakah seharusnya tujuan ditetapkan di masa
mendatang?
Terkait dengan hal-hal tersebut, informasi dari evaluasi
digunakan untuk membuat keputusan dalam memperbaiki
program terkait dengan tujuan, proses, waktu, sumber daya,
prioritas perubahan, dan penetapan tujuan di masa
mendatang.
C. Tujuan dan Manfaat Evaluasi Program Pendidikan
Tujuan Evaluasi menurut Scriven mempunyai dua
fungsi yaitu fungsi formatif dan sumatif. Fungsi formatif
yaitu evaluasi dipakai untuk perbaikan dan pengembangan
249 | LANDASAN PENDIDIKAN
kegiatan yang sedang berjalan, sedangkan fungsi sumatif
yaitu evaluasi dipakai untuk pertanggungjawaban,
keterangan, seleksi atau lanjutan (Rusydi Ananda, 2017).
Sukmadinata (2006:121) menjelaskan tujuan evaluasi
program adalah (Rusydi Ananda, 2017) :
1. Membantu perencanaan untuk pelaksanaan program
2. Membantu dalam penentuan keputusan penyempurnaan
atau perubahan program
3. Membantu dalam penentuan keputusan berkelanjutan
atau penghentian program
4. Menemukan fakta-fakta dukungan dan penolakan
terhadap program
5. Memberikan sumbangan dalam pemahaman proses
psikologis, sosial, politik dalam pelaksanaan program
serta faktor-faktor yang mempengaruhi program
Roswati (2008:66-67) memaparkan tentang manfaat dari
evaluasi program (Munthe, 2015):
1. Memberikan masukan apakah suatu program dihentikan
atau diteruskan,
2. Memberitahukan prosedur mana yang perlu diperbaiki,
3. Memberitahukan stategi, atau teknik yang perlu
dihilangkan/diganti,
4. Memberikan masukan apakah program yang sama dapat
diterapkan di tempat lain,
5. Memberikan masukan dana harus dialokasikan ke mana,
6. Memberikan masukan apakah teori/pendekatan tentang
program dapat diterima/ditolak.
D. Prinsip Dasar Evaluasi Program Pendidikan
Purwanto dan Suparman (1999 : 7-8) memaparkan 7
prinsip dasar evaluasi sebagai berikut (Rusydi Ananda, 2017):
1. Evaluasi harus dilakukan secara sistematis
250 | LANDASAN PENDIDIKAN
2. Evaluasi dilaksanakan sesuai prinsip dasar dan berkaitan
dengan seluruh aspek dalam sistem instruksional
3. Evaluasi program dilaksanakan dengan menggunakan
standar tertentu yang relevan dengan program yang
dievaluasi
4. Sumber kesalahan dapat diidentifikasi
5. Kesalahan dapat dikurangi
6. Kesalahan dapat dihitung
7. Seberapapun
tingkat
kehati-hatian
dalam
mengumpulkan informasi, kesalahan dapat saja terjadi
E. Karakteristik Evaluasi Program Pendidikan
Arikunto dan Jabar (2009 : 8-9) menjabarkan 8
karakteristik evaluasi program sebagai berikut (Rusydi
Ananda, 2017) :
1. Proses kegiatan evaluasi program tidak menyimpang dari
kaidah-kaidah yang berlaku bagi penelitian pada
umumnya
2. Dalam melaksanakan evaluasi program, peneliti harus
berpikir secara sistematis
3. Perlu identifikasi komponen yang berkedudukan sebagai
penentu bagi keberhasilan program
4. Menggunakan standar, kriteria atau tolak ukur sebagai
perbandingan dalam menentukan kondisi nyata dari data
yang diperoleh dan untuk mengambil kesimpulan
5. Kesimpulan atau hasil evaluasi program digunakan
sebagai masukan atau rekomendasi bagi sebuah
kebijakan atau rencana program yang telah ditentukan
6. Perlu ada identifikasi komponen yang dilanjutkan
dengan identifikasi subkomponen, sampai pada indikator
dari program yang dievaluasi
251 | LANDASAN PENDIDIKAN
7. Standar, kriteria atau tolak ukur diterapkan pada
indikator, yaitu bagian yang paling kecil dari program
agar dapat dengan cermat diketahui letak kelemahan dari
proses kegiatan
8. Dari hasil evaluasi program harus dapat disusun sebuah
rekomendasi secara rinci dan akurat sehingga dapat
ditentukan tindak lanjut secara tepat
F. Model Evaluasi Program Pendidikan
Beberapa model yang banyak dipakai untuk
mengevaluasi program pendidikan antara lain (Darodjat and
M, 2015):
1. Evaluasi Model CIPP.
Konsep evaluasi model CIPP (Context, Input, Process and
Product) pertama kali dikenalkan oleh Stufflebeam (1985:153)
pada 1965 sebagai hasil usahanya mengevaluasi ESEA (the
Elementary and Secondary Education Act).
2. Evaluasi Model Provus (Discrepancy Model)
Kata discrepancy berarti kesenjangan, model ini menurut
Madaus, Sriven & Stufflebeam (1993: 79-99) berangkat dari
asumsi bahwa untuk mengetahui kelayakan suatu program,
evaluator dapat membandingkan antara apa yang
seharusnya diharapkan terjadi (standard) dengan apa yang
sebenarnya terjadi (performance), untuk mengetahui ada
tidaknya kesenjangan (discrepancy). Model ini dikembangkan
oleh Malcolm Provus, bertujuan untuk menganalisis suatu
program apakah program tersebut layak diteruskan,
ditingkatkan, atau dihentikan.
3. Evaluasi Model Stake (Countenance Model)
Model ini dikembangkan oleh Robert E. Stake dari
University of Illinois. Menurut Worthen & Sanders (1981:
113), Stake menekankan adanya dua dasar kegiatan dalam
252 | LANDASAN PENDIDIKAN
evaluasi, yaitu description dan judgement, dan membedakan
adanya
tiga
tahap,
yaitu:
antecedent
(context),
transaction/process, dan outcomes.
4. Evaluasi Model Kirkpatrick
Model evaluasi yang dikembangkan oleh Kirkpatrick
ini telah mengalami beberapa penyempurnaan, terakhir
diperbarui tahun 1998 yang dikenal dengan Evaluating
Training Programs: the Four Levels atau Kirkpatrick‟s evaluation
model. Evaluasi terhadap program pelatihan mencakup empat
level evaluasi, yaitu: (a) reaction, (b) learning, (c) behavior, dan
(d) result.
5. Evaluasi Model Brinkerhoff
Brinkerhoff, et.al., (1983: 37) mengemukakan tiga
pendekatan
evaluasi
yang
disusun
berdasarkan
penggabungan elemen-elemen yang sama, yaitu: (1) Fixed vs
Emergent Evaluation Design; (2) Formative vs Sumative
Evaluation dan (3) Experimental & Quasi-Experimental Designs
vs. Unobtrusive Inquiry.
6. Measurement Model
Model ini dapat dipandang sebagai model yang tertua
di dalam sejarah penilaian dan lebih banyak dikenal di dalam
proses penilaian pendidikan. Tokoh-tokoh penilaian yang
dipandang sebagai pengembang model ini adalah R.
Thorndike dan R.I. Ebel. Sesuai dengan namanya, model ini
sangat menitikberatkan peranan kegiatan pengukuran di
dalam melaksanakan proses evaluasi.
7. Congruence Model
Tokoh-tokoh evaluasi yang merupakan pengembangan
model ini antara lain W. Tyler, John B. Carrol, dan Lee J.
Cronbach. Tyler menggambarkan pendidikan sebagai suatu
proses yang di dalamnya terdapat tiga hal yaitu: tujuan
253 | LANDASAN PENDIDIKAN
pendidikan, pengalaman belajar, dan penilaian terhadap hasil
belajar.
8. Illuminative Model
Model illuminatif ini lebih menekankan pada penilaian
kualitatif. Tujuan evaluasi model ini adalah mengadakan
studi yang cermat terhadap sistem maupun program yang
bersangkutan, yang meliputi: (1) bagaimana implementasi
program di lapangan, (2) bagaimana implementasi
dipengaruhi oleh situasi sekolah tempat program yang
bersangkutan dikembangkan, (3) apa kebaikan-kebaikan dan
kelemahan-kelemahannya dan bagaimana program tersebut
mempengaruhi pengalamam-pengalaman belajar para siswa.
9. Model Logik (Logic Model)
Model logik adalah suatu penggambaran program yang
logis dan tepat menurut kondisi tertentu dalam rangka
memecahkan
problem.
Pada
umumnya
bentuk
penggambaran
menggunakan
diagram
alur
yang
menjelaskan aktivitas yang direncanakan dan outcome yang
diharapkan dari model evaluasi ini (Bickman, 1987; Dwyer,
1997; McLaughlin, & Jordan, 1999).
254 | LANDASAN PENDIDIKAN
DAFTAR PUSTAKA
Darodjat, D. and M, W. (2015) ‘Model Evaluasi Program’,
Jurnal Pemikiran Islam, Volume XIV(1), pp. 1–28.
Echo, P. (2022) ‘Program Terobosan Kemdikbudristek bagi
Dunia Pendidikan di Tahun 2022’. Available at:
https://www.umko.ac.id/2022/01/05/programterobosan-kemdikbudristek-bagi-dunia-pendidikan-ditahun-2022/.
Heri Retnawati (2013) Evaluasi Program Pendidikan, Universitas
Terbuka. doi: 10.47200/aoej.v3i1.82.
KBBI (2022) KBBI daring, https://kbbi.kemdikbud.go.id.
Munthe, A. P. (2015) ‘PENTINGYA EVALUASI PROGRAM
DI INSTITUSI PENDIDIKAN: Sebuah Pengantar,
Pengertian, Tujuan dan Manfaat’, Scholaria : Jurnal
Pendidikan dan Kebudayaan, 5(2), p. 1. doi:
10.24246/j.scholaria.2015.v5.i2.p1-14.
Rusydi Ananda (2017) Pengantar Evaluasi Program Pendidikan.
Edited by C. Wijaya. Medan: Perdana Publishing.
UU No.20 tahun 2003 (2003) ‘UU No.20 Tahun 2003’,
Ristekdikti, (1), pp. 6–8. doi: 10.16309/j.cnki.issn.10071776.2003.03.004.
255 | LANDASAN PENDIDIKAN
PROFIL PENULIS
Ni Made Muliani, S.Pd., M.Pd
Penulis merupakan anak kedua
dari tiga bersaudara. Pada bulan
Juni 2007 penulis menikah dan
bulan Desember 2009 dianugerahi
putra pertama. Bulan Juli 2012
dianugerahi seorang putri. Penulis
tinggal bersama keluarga besar di
Badung, Bali.
Penulis yang
menyukai
mata
pelajaran
matematika dan memang memiliki
cita-cita ingin menjadi seorang
pendidik,
maka
penulis
menempuh pendidikan sarjana
serta lulus S1 Pendidikan Matematika dari IKIP PGRI Bali tahun
2009. Penulis melanjutkan ke jenjang S2 Penelitian dan Evaluasi
Pendidikan (S2 PEP) di Undiksha pada tahun 2010 serta lulus di
tahun 2012. Ketertarikan penulis untuk memperdalam tentang
pendidikan agama Hindu sebagai alasan utama bagi penulis untuk
melanjutkan studi S3 Pendidikan Agama Hindu saat ini di
Universitas Hindu Indonesia (UNHI Denpasar). Penulis menjadi
dosen di UHN I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar dari tahun 2019 –
sekarang. Pada bulan Februari 2021 – sekarang, penulis menjadi
sekretaris jurusan Pendidikan Agama di UHN I Gusti Bagus
Sugriwa Denpasar. Penulis telah menghasilkan beberapa artikel di
jurnal yang terakreditasi Sinta, prosiding skala nasional dan
internasional serta book chapter. Motto penulis adalah kesuksesan
hidup bisa tercapai apabila selalu berdoa kepada Tuhan, meminta
restu keluarga dan berusaha dengan giat
256 | LANDASAN PENDIDIKAN
COVER BAB 16
257 | LANDASAN PENDIDIKAN
BAB 16
PENGEMBANGAN STRATEGI
PEMBELAJARAN
A. Pendahuluan
Strategi pembelajaran dapat dipahami sebagai suatu
cara, seperangkat cara, teknik yang dilakukan dan ditempuh
oleh seorang guru atau siswa dalam melakukan upaya
terjadinya suatu perubahan tingkah laku atau sikap. Strategi
pembelajaran merupakan salah satu cara yang digunakan
guru dalam penyampaian materi pembelajaran, sehingga
dapat diserap dan dipahami oleh siswa yang akan
berdampak terhadap tujuan yang hendak dicapai pada proses
pembelajaran. Bagi guru, strategi pembelajaran ini dapat
dijadikan sebagai pedoman dan acuan bertindak yang
sistematis dalam pelaksanaan pembelajaran. Sedangkan bagi
siswa, strategi pembelajaran dapat mempermudah proses
pembelajaran dan mempercepat memahami isi pembelajaran.
Keberhasilan belajar seorang peserta didik dipengaruhi
oleh banyak faktor, baik faktor internal maupun eksternal.
Faktor internal misalnya motivasi belajar dari peserta didik
itu sendiri. Sedangkan faktor eksternal misalnya lingkungan
dan juga kemampuan professional guru. Untuk
mencapai pembelajaran yang berkualitas/unggul, maka
perlu dirancang strategi yang inovatif. Pembelajaran Unggul
adalah proses belajar mengajar yang kembangkan dalam
rangka membelajarkan semua siswa berdasarkan tingkat
keunggulannya untuk menjadikannya beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, menguasi ilmu pengetahuan
258 | LANDASAN PENDIDIKAN
dan teknologi secara mandiri namun dalam kebersamaan,
mampu menghasilkan karya yang terbaik dalam menghadapi
persaigan pasar bebas.
Merujuk pada konsepsi di atas, perlu ditegaskan bahwa
pembelajaran unggulan bukanlah pembelajaran yang secara
khusus dirancang dan dikembangkan hanya untuk siswa
yang unggul dari sisi akademik semata, melainkan lebih
merupakan pembelajaran yang secara metodologis maupun
psikologis dapat membuat semua siswa mengalami belajar
secara maksimal dengan memperhatikan kapasitasnya
masing-masing.
B. Strategi Pembelajaran
1. Pengertian Strategi Pembelajaran
Pendapat para ahli tentang strategi pembelajaran:
Sulistyono, bahwa strategi pembelajaran adalah
tindakan khusus yang dilakukan seseorang untuk
mempermudah, mempercepat dan lebih mudah memahami
secara langsung, lebih efektif dan mudah di transfer kedalam
situasi yang baru
Kozma dan Gofur, bahwa strategi pembelajaran dapat
diartikan sebagai setiap kegiatan yang dipilih yaitu yang
dapat memberikan fasilitas atau bantuan kepada peserta
didik menuju tercapainya tujuan pembelajaran tertentu.
Gerlach dan Ely, bahwa strategi pembelajaran
merupakan cara-cara yang dipilih untuk menyampaikan
materi pembelajaran dalam lingkungan pembelajaran
tertentu. Yang meliputi sifat, lingkup, urutan kegiatan
pembelajaran yang dapat memberikan pengalaman belajar
kepada peserta didik.
Dick Carey, bahwa strategi pembelajaran terdiri atas
seluruh komponen materi pembelajaran dan prosedur atau
259 | LANDASAN PENDIDIKAN
tahapan kegiatan yang digunakan oleh guru dalam rangka
membantu peserta didik mencapai tujuan pembelajaran
tertentu.
Gropper, bahwa strategi pembelajaran merupakan
pemilihan atas berbagai jenis latihan tertentu yang sesuai
dengan tujuan pembelajaran yang ingin di capai.
Dari beberapa pendapat ahli tersebut, dapat
disimpulkan bahwa strategi pembelajaran adalah cara atau
teknik yang dipilih dan digunakan untuk mempermudah
peserta didik menerima dan memahami materi pembelajaran,
sehingga tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan baik.
Secara teoretik strategi pembelajaran terdiri dari:
1. Expository
learning
X
Discovery
learning,
pengembangan pembelajaran yang dilakukan dengan
mengekspos pengetahuan-pengetahuan jadi kepada
peserta didik X kebalikannya discovery learning
adalah pengembangan pembelajaran kebalikan dari
model ekspository learning, siswa disuruh mencari
sendiri sumber-sumber belajar, berdasarkan panduan
belajar (learning guide) yang dikembangkan guru.
2. Individual learning X Group learning;
3. Root learning X Meaningfull learning.
Komponen umum dalam strategi pembelajaran yaitu,
a. Kegiatan pra-instruksional, meliputi (motivasi,
tujuan, tingkah laku)
b. Penyajian informasi (deskripsi pembelajaran)
c. Peran serta pembelajaran (latihan dan umpan balik)
d. Tes (tes awal maupun tes akhir)
e. Kegiatan tindak lanjut (pengayaan, pendalaman)
f. Strategi Pembelajaran yang dipilih oleh seorang guru
hendaknya didasari berbagai pertimbangan sesuai
260 | LANDASAN PENDIDIKAN
dengan situasi, kondisi dan lingkungan yang
dihadapinya.
g. Pemilihan strategi pembelajaran umumnya bertolak
dari
h. Rumusan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan
i. Analisis kebutuhan dan karakteristik peserta didik
yang dihasilkan
j. Jenis materi pembelajaran yang dikomunikasikan.
Menurut Sanjaya ada beberapa strategi pembelajaran
yang harus dilakukan oleh seorang guru:
a. Strategi pembelajaran ekspositori
b. Strategi pembelajaran inquiry
c. Strategi pembelajaran berbasis masalah
d. Strategi pembelajaran peningkatan kemampuan
berpikir.
C. Tujuan Strategi Pembelajaran
Strategi dalam pembelajaran tentunya digunakan
untuk mencapai tujuan dalam pembelajaran, tujuan utama
dari penggunaan strategi pembelajaran adalah untuk
mengajarkan kepada peserta didik agar dapat belajar
berdasarkan kemauan dan kemampuannya sendiri. Tujuan
dari strategi pembelajaran antara lain :
1. Dapat mendiagnosis situasi pembelajaran dengan
baik
2. Memilih strategi berdasarkan permasalahan belajar
peserta didik
3. Memantau keefektifan strategi pembelajaran yang
dipilih
261 | LANDASAN PENDIDIKAN
D. Jenis – Jenis Strategi Pembelajaran
Adapun jenis – jenis strategi pembelajaran antara lain,
1. Strategi Inquiry Learning, pembelajaran yang
mempersiapkan situasi bagi anak untuk melakukan
eksperimen sendiri, dalam artian luas ingin melihat
apa yang tejadi, ingin melakukan sesuatu, ingin
mencari
jawaban
atas
pertanyaan
sendiri,
mrnghubungkan penemuan yang satu dengan
penemuan yang lain, membandingkan apa yang
dtemukan dengan yang ditemukan orang lain
2. Strategi Problem Based Learning (PBL), metode
pembelajaran yang bercirikan adanya permasalahan
nyata ssebagai konteks untuk para peserta didik
belajar berfikir kritis dan keterampilan memecahkan
masalah dan memperoleh pengetahuan
3. Strategi Project Based Learning, pembelajaran yang
menggunakan proyek/kegiatan sebagai media.
Peserta didik melakukan eksplorasi, penilaian,
interpretasi,
sintesis,
dan
informasi
untuk
menghasilkan berbagai bentuk belajar
4. Strategi Saintifik Learning, proses pembelajaran yang
dirancang sedemikian rupa agar peserta didik secara
aktif mengonstruk konsep melalui tahapan
mengamati, merumuskan masalah, mengajukan atau
merumuskan hipotesis, mengumpulkan data dengan
berbagai teknik, menganalisis data, menarik
kesimpulan dan mengomunikasikan konsep.
E. Jenis – Jenis Strategi pembelajaran secara Khusus
Dalam pelaksanaan pendidikan tentunya banyak
contoh strategi pembelajaran yang dapat digunakan. Ada
262 | LANDASAN PENDIDIKAN
beberapa jeis strategi yang bisa diterapkan untuk peserta
didik atara lain:
1. Metode Ceramah
Jenis strategi pembelajaran dengan menggunakan
metode ceramah yatitu penuturan materi dalam bahan ajar
secara lisan yang dilakukan oleh guru. Terdapat kelebihan
dan kekurangan dalam melaksanakan metode pembelajaran
yaitu,
a. Kelebihan
1. Dapat menyajikan materi pelajaran secara luas dan
lebih detail
2. Guru dapat mengontrol keadaan kelas dengan lebih
mudah
b. Kekurangan
1. Materi yang diserap siswa hanyalah apa yang
diajarkan guru di dalam kelas
2. Tidak ada peragaan khusus dari setiap materi yang
disajikan
3. Siswa sering merasa bosan jika guru tidak memiliki
kemampuan berbahasa yang baik
4. Lebih sulit untuk mendeteksi tingkat pemahaman
siswa
2. Metode Demonstrasi
Metode demonstrasi merupakan jenis pembelajaran
yang menyajikan materi kepada siswa yang digabungkan
dengan penjelasan. Tujuannya agar siswa dapat lebih mudah
memahami materi pembelajaran yang dijelaskan.
a. Kelebihan
1. Siswa tidak akan ketinggalan pemahaman karena
penjelasan disertai dengan latihan.
263 | LANDASAN PENDIDIKAN
2. Proses pembelajaran juga akan lebih menarik karena
siswa tidak hanya mendengarkan
3. Dengan
proses
mengamati,
siswa
dapat
mengembangkan
pola
berpikirnya
dalam
menghubungkan antara teori dan praktik
b. Kekurangan
Memerlukan persiapan yang lebih matang dari segi
bahan, dan peralatan karena jika tidak maka akan berdampak
pada keefektifan proses pembelajaran. Hal tersebut hanya
dapat dilakukan oleh guru yang memiliki kemampuan dan
keterampilan khusus.
F. Tips Menjalankan Strategi Pembelajaran yang Benar
1. Mendorong Komunikasi Kelompok
Tanyakan kepada siswa apa yang ingin mereka capai
melalui belajar dan seperti apa yang akan dilakukan untuk
menyelesaikannya. Pendidik atau guru dapat meminta para
siswa untuk dapat terbuka dan jujur mengenai tantangan
yang mereka hadapi. Dengan demikian, para guru dapat
memberikan solusi terbaik demi terwujudnya aktivitas
belajar mengajar yang menyenangkan.
2. Cari Tahu Teknik Belajar yang Tepat
Guru diharuskan untuk mengetahui apa yang
dilakukan oleh para siswa untuk memaksimalkan waktu
belajar. Setelah mendapatkan informasi tersebut, kamu dapat
membujuk
mereka
untuk
menuju
pengembangan
pendekatan baru. Beberapa pendekatan yang bisa digunakan
antara lain:
a. Permainan belajar, yaitu dengan mengisi beberapa
kegiatan dengan permainan belajar sehingga
mengurangi suasana pembelajaran.
264 | LANDASAN PENDIDIKAN
b. Menciptakan suasana yang bebas gangguan. Suasana
yang nyaman dalam arti mencakup banyak hal, mulai
dari kebersihan dasar sehingga menjalankan kegiatan
belajar mengajar dalam suasana yang nyaman dan
bebas gangguan
c. Fokus pada eksplorasi dan pemecahan masalah.
Kebanyakan manusia menyukai tantangan, terutama
hal – hal baru yang memberikan manfaat bagi
kehidupan. Strategi pembelajaran yang cerdas dapat
mencakup memanfaatkan website pencarian dan
melakukan kegiatan berbasis penyelesaian masalah
dalam kegiatan belajar siswa
d. Pemicu motivasi belajar. Memiliki tujuan dan gagasan
yang jelas menjadi landasan besar untuk mencapai
keberhasilan. Para guru juga dapat memberikan
apresiasi kepasa siswa yang berhasil menyelesaikan
tugas dengan baik. Dengan begitu, akan memberikan
motivasi kepada para sswa untuk belajar lebih giat
lagi.
e. Berbagi pendapat. Setiap peserta didik
memiliki
kemampuan untuk berpikir kritis tentang apa yang
diajarkan
dengan
meminta
mereka
untuk
menjelaskan dengan kata – katanya sendiri.
G. Macam – macam Strategi Pembelajaran
Agar kegiatan pembelajaran dapat berjalan lebih
optimal, pendidik atau guru dapat menerapkan berbagai
macam strategi pembelajaran, seperti :
1. Strategi inquiry atau SPI
Strategi inquiry atau SPI atau strategi bertanya meliputi
sejumlah kegiatan pembelajaran yang menitikberatkan pada
proses berpikir analitis dan kritis dalam mencari dan
265 | LANDASAN PENDIDIKAN
menjawab pertanyaan. Sedangkan tanya jawab sering
diajukan anatar siswa dan guru untuk proses berpikir ini.
2. Strategi ekspositori atau SPE
Sistem pembelajaran ekspositori merupakan strategi
pembelajaran yang menekankan pada proses pemberian
pengetahuan atau materi yang diberikan secara lisan oleh
guru kepada siswa yang ingin membantu siswa menguasai
materi secara efektif.
3. Strategi berdasarkan strategi atau SPBM
Pembelajaran SPBM merupakan strategi pembelajaran
yang memadukan beberapa kegiatan pembelajaran yang
menonjolkan proses pemecahan masalah ilmiah. SPMB di
dasarkan pada psikologi kognitif yang dapat dibebaskan dari
asumsi bahwa belajar adalah proses mengubah perilaku
melalui pengalaman.
4. Strategi koperasi atau DSS
Metode pembelajaran jenis ini termasuk dalam
rangkaian kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh siswa
dalam kelompok tertentu untuk mencapai tujuan
pembelajaran. Strategi sistem pembelajaran kooperatif
menggunakan kelompok kecil atau tim yang terdiri ari empat
sampai enam orang yang memiliki latar belakang akademis,
ras, atau gender.
5. Meningkatkan keterampilan berpikir atau SPPKB
Jenis strategi ini diterapkan dalam menonjolkan
kemampuan berpikir siswa. Materi yang disajikan dapat
berupa membimbing siswa melalui proses menemukan
konsep sendiri yang harus dikuasai dengan terus
menghadapi proses dialog dan menggunakan pengalaman
siswa.
Agar strategi pembelajaran yang diterapkan oleh para
guru dapat berjalan maksimal, maka pihak lembaga sangat
266 | LANDASAN PENDIDIKAN
penting untuk meningkatkan sarana dan prasaranayang ada
di sekolah seperti mengembangkan perpustakaan, renovasi
ruang kelas.
H. Mengembangkan Strategi Pembelajaran
Pembelajaran adalah setiap perubahan perilaku yang
relatif
permanen,
terjadi
sebagai
hasil
dari
pengalaman.Definisi sebelumnya menyatakan bahwa
seorang manusia dapat melihat perubahan terjadi tetapi tidak
pembelajaran itu sendiri.Konsep tersebut adalah teoretis, dan
dengan demikian tidak secara langsung dapat diamati.
Berdasarkan pada pengertian pembelajaran, maka
diperlukan sekurang-kurangnya lima kriteria yang harus
dipenuhi dalam model pembelajaran atau pengembangan
pembelajaran yaitu: 1) mempunyai tujuan; 2) keserasian
dengan tujuan; 3) sistematik; 4) mempunyai kegiatan
evaluasi; dan 5) menyenangkan. Oleh karena itu, sistem
pembelajaran dapat diibaratkan sebagai proses produksi
yang terdiri dari bagian input- proses-output, yang saling
terintegrasi.
Model dick and carey digolongkan sebagai model yang
berorientasi pada dua hal, yaitu:
a. Pengetahuan, apabila model tersebut dipakai sebagai
sumber informasi tentang konsep-konsep, prinsipprinsip perencenaan instruksional dan langkah –
langkahya.
b. Hasil, dengan menerapkan konsep-konsep dan
prinsip-prinsip perancangan yang menghasilkan
suatu bahan instruksional yang dapat dipakai belajar
secara mandiritanpa bantuan guru. Disini pun
evaluasi dilaksanakan berulangkali sampai dapat
diperoleh hasil yang memuaskan.
267 | LANDASAN PENDIDIKAN
Seperti model-model pengembangan lainnya, disinipun
dick dan carey menerapkan pendekatan sistem untuk
perancang sistem instruksional dengan langkah langkah:
1. Penentuan tujuan instruksional (tujuan terminal) yang
menyatakan apa yang dapat dilakukan oleh siswa
setelah mengikuti program instruksional tersebut.
Penentuan tujuan ini dapat bersumber dari penilaian
kebutuhan tujuan-tujuan yang ada, atau pengalaman
praktis dengan siswa yang mengalami kesulitan belajar,
analisis suatu tugas, dan sebagainya. Berbeda dengan
tujuan umum pada taksonomi bloom, disini tujuan
terminal perlu dinyatakan dalam bentuk yang dapat
dilihat dan diukur seperti yang dinyatakan oleh
mager.hal ini untuk mempermudah keberhasilan siswa
dalam mencapai tujuan instruksional tersebut.
2. Setelah penenetuan tujuan terminal ialah menentukan
macam belajar apa yang akan dipelajari siswa
berdasarkan klasifikasi Gagne (lima macam belajar).
Untuk itu tujuan instraksional dipecah pecah menjadi
ketrampilan-ketrapilan yang perlu dipelajari siswa
dalam mencapai tujuan instruksional.
3. Identifikasi kemampuan awal siswa dan karakteristik
siswa. Disini ialah menentukan ketrampilan
ketrampilan apa yang telah dimiliki siswa agar dpt
mengikuti program instruksional. serta karakteristik
siswa secara umum dan gaya belajar siswa
4. Merumuskan tujuan instruksional khusus, tujuantujuan khusus ini harus relevan dengan ketrampilan
ketrampilan yang telah di identivikasikan dalam
analisis tugas.
268 | LANDASAN PENDIDIKAN
5. Patokan-patokan yang dipakai untuk mengukur
keberhasilan pencapaian tujuan instruksional khusus
ini dapat dikonsultasikan pada para ahli.
6. Pengembangan butir-butir tes berdasarkan acuan
patokan, yang selanjutnya akan dipakai untuk
mengukur sejauh mana siswa telah mencapai tujuan
instruksional. Hal ini dapat dilakukan dengan
membandingkan penampilan siswa dalam pengujian
dengan patokan yang telah ditentukansebelumnya.
Disini Dick dan carey menyatakan adanya empat
macam tes yaitu:
a. Tes untuk mengukur kemampuan awal yang
merupakan prasyarat bagi program instruksional
tersebut.
b. Tes awal untuk mengukur sejauh mana siswa telah
menguasai materi yang akan diajarkan
c. Tes selama siswa sedang didalam proses belajar
untuk melihat apakah siswa dapat menangkap apa
yang telah diajarkan
d. Tes akhir untuk mengukur semua tujuan
instruksional yang ada.
7. Pengembangan strategi instruksional yang akan
memberikan kegiatan-kegiatan dan pengalaman belajar
pada siswa. Disini diterapkan prinsip-prinsip belajar
serta
hasilhasil
penelitian
di
bidang
psikologipendidikan serta teknologi instruksional.
Langkah ini terdiri dari empat macam langkah
kegiatan, yaitu:
a. Aktifitas pre-instruksional yang mencakup cara
menarik perhatian dan membangkitkan motivasi
siswa, penyampaian tujuan pembelajaran pada
peserta didik.
269 | LANDASAN PENDIDIKAN
b. Presentasi informasi disini diberikan materi yang
diurut berdasarkan analisis hirarki tugas (dari
muda ke yang sulit)
c. Partisipasi siswa yang merupakan bagian
terpenting dalam proses belajar disini perlu dipilih
aktivitas-aktivitas untuk siswa yang relevan dengan
tujuan instruksional yang harus dicapai siswa disini
perlu
dilakukan
penguatan
guna
untuk
keberhasilan dalam proses belajar.
d. Pengujian dilakukan aktifitas untuk menguji
keberhasilan siswa selama mengikuti kegiatan
belajar mengajar.
e. Aktivitas lanjutan ini menyangkut pertanyaan
pertanyaan apakah ada perlu remedial, langkah ini
dilakuakan apabila ada umpan balik dari hasil uji
coba dilapangan.
f. Perencanaan
instruksional
ini
adalah
pengembangan dan pemilihan bahan atau materi
instruksional terdapat tiga kemungkinan:
i.
Bahan dapat dipelajari secara individual
tanpa bantuan guru
ii.
Bahan diberikan guru seluruhnya, sesuai
dengan strategi yang telahdikembangkan
iii.
Guru memakai bermacam macam sumber,
yang dapat dipelajari secara individual
maupun tanpa bantuan guru.
8. Mengadakan evaluasi vormative yang dapat dipakai
untuk umpan balik sistem yang dirancang sehingga
dapat berfungsi secara lebih efetif dan efisien
9. Revisi sistem yang dilakukan berdasarkan umpan balik
yang dilakkan berdasarkan umpan balik yang
270 | LANDASAN PENDIDIKAN
diperoleh selama evaluasi formatif disini terdapat dua
macam revisi yaitu:
a. Perubahan dalam isi dalam substansi sehingga
dapat lebih efektif
b. Perubahan prosedur
10. Evaluasi sistem sumatif yang dilakukan untuk
mengukur tingkat keberhasilan siswa dalam mencapai
tujuan instruksional terminal. Disamping itu evaluasi
sumatif dipakai juga untuk mengukur keefektifan
system instruksional yang dirancang sendiri.
Kekuatan model ini terletak pada analisis tugas secara
terperinci serta penysunan tugas tugas tersebut serta tujuan
instruksional khusus secara hirarkis. Dengan demikian telah
diketahui dengan pasti langkah –langkah yang harus
dilakukan oleh sisiwa untuk mencapai tujuan terminal
system. Disamping itu ada ujian berulangkali menyebabkan
hasil yang akan diperoleh system dapat diandalkan. Karena
ujian ini dilakukan berulang kali inilah maka modeltersebut
digolongkan kepada model yang berorientasi pada hasil.
Hanry Lehman, bahwa analisis pembelajaran
mencakup delapan tahapan kegiatan sebagai berikut:
1. Melakukan analisis kebutuhan pembelajaran (needs
analysis)
2. Menetapkan tujuan pembelajaran
3. Menganalisis hambatan, tantangan, kekuatan, dan
kelemahan pembelajaran
4. Merancang disain pembelajaran berdasarkan tujuan
yang ditetapkan
5. Implementasi pembelajaran
6. Mengevaluasi kegiatan penerapoan pembelajaran
271 | LANDASAN PENDIDIKAN
7. Merevisi disain pembelajaran berdasarkan hasil
evaluasi, dan
8. Memodifikasi disain pembelajaran.
9. Sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan kontekstual
pengembangan pembelajaran Hanry Lehman di atas
dapat dimodifikasi sebagai berikut:
a. Analisis kebutuhan pembelajaran, terdiri dari
kegiatan:
i.
Analisis prilaku dan karakteristik siswa,
ii.
Menganalisis hambatan, tantangan, dan
peluang pembelajaran
b. Merancang desain pembelajaran, teidiri dari
kegiatan;
i.
Menetapkan tujuan pembelajaran
ii.
Memilih dan mengembangkan bahan ajar
iii.
Memilih dan merancang strategi, metode
pembelajaran
iv.
Memilih dan mengembangkan sistem
evaluasi
c. Implementasi pembelajaran sambil dievaluasi
d. Refleksi dan modifikasi desain, sesuai hasil
evaluasi pembelajaran.
I.
Pemilihan Bahan Ajar
Memilih dan mengembangkan bahan ajar, sangat
bergantung pada tujuan pembnelajaran. Pengembangan
bahan ajar berkaitan dengan dua aspek mendasar yakni skup
dan sequence bahan ajar (keluasan/ ruang-lingkup bahan
ajar dan tahapan-tahapan hierarkhis bahan ajar). Skop atau
ruang-lingkup bahan ajar berkaitan dengan keluasan bahan
ajar yang dipandang relevan untuk mengantarkan peserta
didik mencapai tujuan, dan sequence abahan ajar
272 | LANDASAN PENDIDIKAN
menyangkut tahapan-tahapan struktural bahan ajar dengan
pertimbangan kapan bahan ajar perlu didahulukan atau
diakhirkan untuk dipelajari siswa.
Pengembangan sequence bahan ajar terdapat beberapa
model yakni;
1. Sequence logis; yakni pengembangan bahan ajar
dimulai dari yang mudah menuju yang kompleks,
dari bagian-bagian menuju keseluruhan
2. Sequence psikologis yakni; pengembangan bahan ajar
kebalikan dari nomor 1 di atas.
3. Sequence historis; pengembangan bahan ajar sesuai
dengan fenomena-fenomena kesejarahan, yuang
bergerak maju dari fenomena awal meunju
berikutnya.
4. Sequence kronologis; pengembangan bahan ajar
sesuai dengan krponologis kejadiannya secara
berurutan, hamper sama dengan sequence historis
tapi bukan kesejarahan.
5. Sequence kausal; yakni pengembangan bahan ajar
didasarkan pada kasus- atau fenomena tertentu yang
dipandang sebagai penyebab perlu dipelajari lebih
dahulu sebelum sesuatu yang dianggap sebagai
akibat.
6. Sequence spiral; yakni pengembangan pembelajaran
sesuai dengan sesuatu atau fakta tertentu yang sangat
berdekatan dengan siswa, kemudian dikembangkan
menuju kepada yang lebih luas dan lebih tinggi.
Ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan dalam
pemilihan bahan ajar atau materi pembelajaran, yaitu:
1. Prinsip relevansi artinya keterkaitan. Materi
pembelajaran hendaknya relevan atau ada kaitan atau
273 | LANDASAN PENDIDIKAN
ada hubungannya dengan pencapaian standar
kompetensi dan kompetensi dasar.
2. Prinsip konsistensi artinya keajegan. Jika kompetensi
dasar yang harus dikuasai siswa empat macam, maka
bahan ajar yang harus diajarkan juga harus meliputi
empat macam.
3. Prinsip Kecukupan artinya materi yang diajarkan
hendaknya cukup memadai dalam membantu siswa
menguasai kompetensi dasar yang diajarkan. Materi
tidak boleh terlalu sedikit, dan tidak boleh terlalu
banyak.
J.
Penutup
1. Secara umum strategi dapat diartikan sebagai suatu
garis-garis besar haluan untuk bertindak dalam usaha
mencapai
sasaran
yang
telah
ditentukan.
Dihubungkan dengan belajar mengajar, strategi juga
bisa diartikn sebagai pola-pola umum kegiatan guru
dan anak didik dalam perwujudan kegiatan belajar
mengajar untuk mencapai tujuan yang telah
digariskan.
2. Berdasarkan pada pengertian pembelajaran, maka
diperlukan sekurang-kurangnya lima kriteria yang
harus dipenuhi dalam model pembelajaran atau
pengembangan pembelajaran yaitu: 1) mempunyai
tujuan; 2) keserasian dengan tujuan; 3) sistematik; 4)
mempunyai kegiatan evaluasi; dan 5) menyenangkan
3. Memilih dan mengembangkan bahan ajar, sangat
bergantung
pada
tujuan
pembnelajaran.
Pengembangan bahan ajar berkaitan dengan dua
aspek mendasar yakni skup dan sequence bahan ajar
(keluasan/ ruang-lingkup bahan ajar dan tahapan-
274 | LANDASAN PENDIDIKAN
tahapan hierarkhis bahan ajar). Skop atau ruanglingkup bahan ajar berkaitan dengan keluasan bahan
ajar yang dipandang relevan untuk mengantarkan
peserta didik mencapai tujuan, dan sequence abahan
ajar menyangkut tahapan- tahapan struktural bahan
ajar dengan pertimbangan kapan bahan ajar perlu
didahulukan atau diakhirkan untuk dipelajari siswa
275 | LANDASAN PENDIDIKAN
DAFTAR PUSTAKA
Hamalik, Oemar, psikologi belajar & mengajar, bandung:
sinar baru algensindo, 2012.
Mahmud, psikologi pendidikan, bandung: pustaka setia,
2009.
http://lathifatuss.blogspot.com/2013/06/teori-belajar.l
http://tutorial
pendidikan
kewarganegaraan.blogspot.com/2011/09/tutorialpendidikanhttps://pintek.id/blog/strategi-pembelajaran/,
diakses
tanggal 3 Januari 2023
276 | LANDASAN PENDIDIKAN
PROFIL PENULIS
Andi Eliyah Humairah, S.Pd.,
M.Pd lahir di Barabba, 02 Maret
1992. Penulis telah menempuh
pendidikan di TK Aisyiyah
Barabba (1996-1997), SDN 185
Bialo (1997-2003), SMP Negeri 5
Bulukumba (2003-2006), SMA
Negeri 1 Bulukumba (20062009). Menyelesaikan Sarjana
Pendidikan Guru Sekolah
Dasar di Universitas Negeri
Makassar (UNM) tahun (20092013) dan gelar Magister Pendidikan IPS kekhususan IPS Ke
SD-an tahun (2014-2016) diraih oleh penulis di Universitas
yang sama. Saat ini penulis aktif sebagai dosen tetap Yayasan
STAI Al-Gazali Bulukumba dan menjabat sebagai Ketua
Program Studi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
(PGMI)
277 | LANDASAN PENDIDIKAN
COVER BAB 17
278 | LANDASAN PENDIDIKAN
BAB 17
LANDASAN SOSIAL-BUDAYA
DAN LANDASAN PSIKOLOGI
A. Konsep Sosial Budaya Pendidikan
Pada dasarnya pendidikan tidak akan pernah bisa
dilepaskan dari ruang lingkup kebudayaan. kebudayaan
merupakan hasil perolehan manusia selama menjalin
interaksi kehidupan baik dengan lingkungan fisik maupun
non fisik. Hasil perolehan tersebut berguna untuk
meningkatkan kualitas hidup manusia. Proses hubungan
antar manusia dengan lingkungan luarnya telah
mengisahkan suatu rangkaian pembelajaran secara alamiah.
Pada akhirnya proses tersebut mampu melahirkan sistem
gagasan, tindakan dan hasil karya manusia. Di sini
kebudayaan dapat disimpulkan sebagai hasil pembelajaran
manusia dengan alam. Alam telah mendidik manusia melalui
situasi tertentu yang memicu akal budi manusia untuk
mengelola keadaan menjadi sesuatu yang berguna bagi
kehidupannya. Antara pendidikan dan kebudayaan terdapat
hubungan yang sangat erat dalam arti keduanya berkenaan
dengan suatu hal yang sama yakni nilai-nilai (Suprani, 2019 :
12).
Dalam konteks kebudayaan justru pendidikan
memainkan peranan sebagai agen pengajaran nilai-nilai
budaya. Karena pada dasarnya pendidikan yang berlangsung
adalah suatu proses pembentukan kualitas manusia sesuai
dengan kodrat budaya yang dimiliki. Oleh karena itu
kebudayaan diturunkan kepada generasi penerusnya lewat
279 | LANDASAN PENDIDIKAN
proses belajar tentang tata cara bertingkah laku. Sehingga
secara wujudnya, substansi kebudayaanitu telah mendarah
daging dalam kepribadian anggota-anggotanya. Sebagai
unsur vital dalam kehidupan manusia yang beradab, sosial
budaya mengambil unsur-unsur pembentuknya dari segala
ilmu pengetahuan yang dianggap betul-betul vital dan sangat
diperlukan dalam menginterpretasi semua yang ada dalam
kehidupannya. Hal ini diperlukan sebagai modal dasar untuk
dapat berdaptasi dan mempertahankan kelangsungan hidup
(survive).
Dalam kaitan ini sosial budaya di pandang sebagai
nilainilai yang diyakini bersama dan terinternalisasi dalam
diri individu sehingga terhayati dalam setiap perilaku. Nilainilai yang dihayati ataupun ide yang diyakini tersebut
bukanlah ciptaan sendiri dari setiap individu yang
menghayati dan meyakininya, semuanya itu diperoleh
melalui proses belajar. Proses belajar merupakan cara untuk
mewariskan nilai-nilai tersebut dari generasi ke generasi.
Proses pewarisan tersebut dikenal dengan proses sosialisasi
atau
enkulturasi
(proses
pembudayaan).
Proses
pembudayaan (enkulturasi) adalah upaya membentuk
perilaku dan sikap seseorang yang didasari oleh ilmu
pengetahuan, keterampilan sehingga setiap individu dapat
memainkan perannya masing-masing. Dengan demikian,
ukuran keberhasilan pembelajaran dalam konsep enkulturasi
adalah perubahan perilaku siswa.
Aspek sosial dalam pendidikan sangat berperan pada
pendidikan begitu pun dengan aspek budaya dalam
pendidikan. Dapat dikatakan tidak ada pendidikan yang
tidak dimasuki unsur budaya. Materi yang dipelajari anakanak adalah budaya, cara belajar mereka adalah budaya,
begitu pula kegiatankegiatan mereka dan bentuk-bentuk
280 | LANDASAN PENDIDIKAN
yang dikerjakan juga budaya. Maka dalam pada itu, dapat
dirumuskan
bahwa
sosiologi
pendidikan
adalah
pengetahuan yang mempelajari tentang hubungan dan
interaksi manusia, baik itu individu atau kelompok dengan
persekolahan sehingga terjalin kerja sama yang sinergi dan
berkesinambungan antara manusia dengan pendidikan.
Wuradji (1988) menulis bahwa sosiologi pendidikan meliputi:
1. Interaksi guru-siswa
2. inamika kelompok di kelas dan di organisasi intra
sekolah;
3. Struktur dan fungsi sistem pendidikan;
4. Sistem masyarakat dan pengaruhnya terhadap
pendidikan.
Proses sosial merupakan suatu cara berhubungan antar
idividu, antar kelompok atau antara individu dan kelompok
yang menghasilkan bentuk hubungan tertentu. Interaksi dan
proses sosial dapat terjadi sebagai akibat dari salah satu atau
gabungan dari faktor-faktor berikut:
1. Imitasi; imitasi atau peniruan bisa bersifat positif dan
bisa pula bersifat negatif;
2. Sugesti; sugesti akan terjadi kalau seorang anak
menerima atau tertarik pada pandanganatau sikap
orang lain yang berwibawa atau berwewenang atau
mayoritas;
3. Identifikasi;
seorang
anak
dapat
juga
mensosialisasikan diri lewat identifikasi yang
mencobamenyamakan dirinya dengan orang lain,
baik secara sadar maupun di bawah sadar;
4. Simpati; simpati akan terjadi manakala seseorang
merasa tertarik kepada orang lain.
Adapun, sosiologi mempunyai ciri-ciri sebagai uraian
berikut:
281 | LANDASAN PENDIDIKAN
1. Empiris; bersumber dan diciptakan dari kenyataan
yang terjadi di lapangan;
2. Teoretis; merupakan peningkatan fase penciptaan,
bisa disimpan dalam waktu lama, dan dapat
diwariskan kepada generasi muda;
3. Kumulatif; berkumulasi mengarah kepada teori yang
lebih baik;
4. Nonetis; menceritakan apa adanya, tidak menilai
apakah hal itu baik atau buruk. Untuk memudahkan
terjadi sosialisasi dalam pendidikan, maka guru perlu
menciptakan situasi, terutama pada dirinya, agar
faktor-faktor yang mendasari sosialisasi itu muncul
pada diri anak-anak. Interaksi sosial akan terjadi
apabila memenuhi dua syarat berikut: (1) kontak
sosial. Kontak sosial bisa menghasilkan interaksi
positif atau interaksi negatif. Kontak sosial
berlangsung dalam tiga bentuk, yaitu (a) kontak antar
individu; (2) kontak antara individu dengan
kelompok atau sebaliknya; dan (3) kontak antar
kelompok. Sedangkan beberapa interaksi yang
dilakukan dalam sosial budaya yakni komunikasi
yakni proses penyampaian pikiran dan perasaan
seseorang kepada orang lain atau sekelompok orang.
Ada sejumlah alat yang dapat dipakai mengadakan
komunikasi. Beberapa bentuk komunikasi tersebut di
antara; (1) kerjasama; (2) akomodasi; (3) asimilasi; (4)
persaingan; dan (5) pertikaian.
Konsep sosial budaya dalam perspektif pendidikan
berangkat dari sudut pandang bahwa pendidikan tidak
pernah bisa lepas dari pengaruh sosial budaya yang
mengajarkan nilai-nilai fundamental kebudayaan sebagai
upaya membentuk perilaku dan sikap seseorang.
282 | LANDASAN PENDIDIKAN
B. Landasan Sosial-Budaya dalam Pendidikan
Pendidikan berlangsung dalam konteks sosial budaya
dan sarat dengan muatan sosial budaya. Faktor sosial budaya
mempengaruhi pemikiran dan praktik pendidikan, demikian
pula pemikiran dan praktik pendidikan mempengaruhi
perubahasn sosial budaya suatu masyarakat. Pengaruh
lingkungan sosial budaya terhadap pendidikan misalnya era
internet dan smartphone sekarang ini mempengaruhi tingkah
laku siswa dalam belajar di kelas, bahkan lebih luas lagi
mempengaruhi
perilakku
orang
tua,
guru
dan
penyelenggaraan pendidikan (Hidayah, 2014 : 3).
Pendidikan timbul dan berkembang dengan latar
belakang keadaan dan kejadian di masyarakat. Perubahan
masyarakat
pada
kurun
waktu
tertentu,
dapat
mempengaruhi anggota-anggotanya misalnya dalam cara
berpikir, keyakinan dan tingkah laku, dan sebaliknya
anggota-anggota itu juga berperan membentuk dan
mengubah masyarakat tempat ia hidup. Pendidikan adalah
salah
satu
aspek
kehidupan
masyarakat
yang
perkembangannya dipengaruhi oleh sekaligus juga
mempengaruhi perkembangan masyarakat.
Masyarakat akan terus berubah dan berkembang, oleh
karenanya pendidikan bagi anak juga akan terus berubah dan
berkembang. Pada dasarnya pendidikan adalah mendidik
peserta didik yang merupakan generasi muda yang mampu
survive, yakni mampu beradaptasi, hidup dan berkembang
sesuai dengan perubahan tuntutan dalam zamannya. Oleh
karenanya, berbagai kecakapan atau keterampilah tentang
kehidupan yang diajarkan dan bagaimana cara
mengajarkannya juga akan selalu berubah.
Kegiatan pendidikan merupakan suatu proses interaksi
antar individu. Kegiatan pendidikan yang sistematis terjadi
283 | LANDASAN PENDIDIKAN
di lembaga sekolah yang dengan sengaja dibentuk oleh
masyarakat. Dengan meningkatkan perhatian sosiologi pada
kegiatan pendidikan tersebut, maka lahirlah cabang sosiologi
pendidikan. Untuk terciptanya kehidupan bermasyarakat
yang rukun dan damai, terciptalah nilai-nilai sosial yang
dalam perkembangannya menjadi norma-norma sosial yang
mengikat kehidupan bermasyarakat dan harus dipatuhi oleh
masing-masing anggota masyarakat (Hasan, 2021 : 12).
Dalam kehidupan bermasyarakat dibedakan tiga
macam norma yang dianut oleh pengikutnya yang meliputi:
1. Paham individualisme, yang dilandasi oleh teori
bahwa manusia itu lahir merdeka dan hidup merdeka.
Masing-masing boleh berbuat apa saja menurut
keinginannya
masing-masing,
asalkan
tidak
mengganggu keamanan orang lain. Dampak
individualisme menimbulkan cara pandang lebih
mengutamakan kepentingan individu di atas
kepentingan masyarakat. Dalam masyarakat seperti
ini, usaha untuk mencapai pengembangan diri, antara
anggota masyarakat satu dengan yang lain saling
berkompetisi sehingga menimbulkan dampak yang
kuat selalu menang dalam bersaing dengan yang kuat
sajalah yang dapat eksis.
2. Paham kolektivisme, yang memberikan kedudukan
yang berlebihan kepada masyarakat dan kedudukan
anggota masyarakat secara perseorangan hanyalah
sebagai alat bagi masyarakatnya.
3. Paham integralistik, yang menyatakan bahwa asingmasing anggota masyarakat saling berhubungan erat
satu sama lain secara organis merupakan masyarakat.
Jika dilihat dari nilai-nilai sosial masyarakat Indonesia,
landasan sosiologis pendidikan di Indonesia menganut
284 | LANDASAN PENDIDIKAN
paham integralistik yang bersumber dari norma kehidupan
masyarakat, yang meliputi (1) kekeluargaaan dan gotong
royong, kebersamaan, musyawarah untuk mufakat; (2)
kesejahteraan bersama menjadi tujuan hidup bermasyarakat;
(3) negara melindungi warga negaranya; dan (4) selaras serasi
seimbang antara hak dan kewajiban. Oleh karena itu,
pendidikan di Indonesia tidak hanya meningkatkan kualitas
manusia orang perorang melainkan juga kualitas struktur
masyarakatnya.
C. Definisi Landasan Psikologi dan Pendapat Para Ahli
Dalam Istilah psikologis berasal dari bahasa Yunani,
yaitu dari kata psyche berarti jiwa, dan logos yang berarti
ilmu. Jadi, secara harfiah psikologi berarti ilmu jiwa, atau
ilmu yang mempelajari tentang gejala-gejala kejiwaan.
Dengan dasar ini maka psikologi dapat diartikan sebagai
suatu ilmu yang mempelajari tentang perilaku individu
dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Psikologi atau ilmu jiwa adalah ilmu yang mempelajari
jiwa manusia. Jiwa manusia berkembang sejalan dengan
pertumbuhan jasmani. Dalam perkembangan jiwa dan
jasmani inilah seyogianya anak-anak belajar, sebab pada
masa ini anak-anak peka untuk belajar. Oleh karena itu,
layanan-layanan pendidikan terhadap mereka harus pula
dibuat bertingkat-tingkat agar pelajaran itu dapat dipahami
oleh anak-anak. Bertingkat-tingkat yang dimaksud dalam hal
ini yaitu jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, dan
kemudian perguruan tinggi. Materi yang ada di dalam
tingkatan tersebut juga naik, dari SD yang materinya rendah
hingga perguruan tinggi yang materinya semakin kompleks
sehingga cara memberikan materi ini pun juga akan berbeda-
285 | LANDASAN PENDIDIKAN
beda karena karakter dari subjek didik tiap tingkatannya juga
berbeda (Made Pidarta, 2007: 194)
Terkait dengan landasan pendidikan ini, ada hal yang
akan dibahas lebih dalam yaitu psikologi perkembangan.
Menurut Sukmadinata (2008), terdapat tiga teori atau
pendekatan mengenai psikologi perkembangan, yang terdiri
atas
pendekatan
penahapan
(memandang
bahwa
perkembangan individu berjalan melalui tahapan tertentu
yang berbeda), pendekatan diferensial (memandang individu
memiliki kesamaan-kesamaan dan perbedaan yang akan
menghasilkan kelompok-kelompok), dan pendekatan ipsatif
(berusaha melihat karakterisitk setiap individu). Dalam hal
ini, pokok materi yang akan dibahas adalah pendekatan
penahapan karena pada pendekatan tiap tahapan memiliki
ciri khusus yang berbeda dengan tahapan lainnya. Ciri inilah
yang penting untuk diketahui sebagai bekal untuk
menentukan sikap kepada peserta didik sehingga setiap
tahapan yang dilalui oleh peserta didik dapat terlewati
dengan baik, meski tidak memungkiri bahwa dua
pendekatan lainnya tersebut juga penting. Pendekatan
penahapan ini berkaitan dengan berbagai pendapat para ahli,
di antaranya adalah Piaget, Bloom, dan Eric Erikson
(Mustadi, dkk, 2018: 68).
1. Jean Piaget
Piaget menjelaskan tentang pendekatan penahapan
secara khusus yaitu kognisi. Menurut Piaget, tahap
perkembangan kognisi ini meliputi empat tahap diantaranya
adalah sensorik motor, pra operasional, operasi konkret, dan
operasi formal (Desmita, 2011).
a. Tahap Sensory Motor ( berkisar antara usia sejak lahir
sampai 2 tahun).
286 | LANDASAN PENDIDIKAN
Gambarannya, bayi bergerak dari pergerakan refleks
instinktif pada saat lahir sampai permulaan pemikiran
simbolis. Reaksi intelektual hampir seluruhnya karena
rangsangan langsung dari alat-alat indera, punya kebiasaan
memukul-mukul dan bermain-main dengan permainannya.
Pertumbuhan
kemampuan
anak
terlihat
dari
kegiatan/aktivitas motoriknya. Jadi pada tahap sensori
motor, kemampuan kognisi anak hanya terbatas dari reflek
karena pemahamannya dibangun melalui koordinasi
pengalaman indera mereka yaitu melihat dan mendengar
dengan gerakan seperti menggapai dan menyentuh.
b. Tahap Pre-Operational (berkisar antara 2-7 tahun).
Gambarannya, anak mulai mempresentasikan dunia
dengan kata-kata dan gambar-gambar (kata dan gambar
menunjukan adanya peningkatan pemikiran simbolis).
perkembangan bahasa anak ini sangat pesat. Peranan intuisi
dalam memutuskan sesuatu masih besar, menyimpulkan
hanya berdasarkan sebagian kecil yang diketahui. Namun,
analisis rasional belum berjalan pada tahap pra operasional.
Anak pada periode pra operasional sudah mampu
menggunakan kata-kata yang benar dan mampu
mengekspresikan kalimat pendek secara efektif. Pada tahap
ini terjadi peningkatan kemampuan berbahasa dan pemikiran
simbolisnya. Anak mendapatkan kemampuan bahasanya
ketika mereka suka berbicara dengan dirinya sendiri,
kemudian mereka mulai berinteraksi dengan orang tuanya.
Jadi
anak
mengembangkan
bahasanya
melalui
pengalamannya sendiri. Selain itu pemikiran anak masih
terbatas pada egosentris dan animisme. Anak juga sudah
mulai bisa mengetahui sesuatu, namun tanpa pemikiran yang
rasional. Jadi anak mampu memusatkan perhatiannya pada
suatu karakteristik dan mengabaikan karakteristik lainnya.
287 | LANDASAN PENDIDIKAN
c. Tahap Concrete Operarational (berkisar antara 7-11
tahun).
Gambarannya, anak dapat berpikir secara logis
mengenai hal yag konkret dan mengklasifikasikan benda ke
dalam bentuk yang berbeda. Anak sudah bisa berpikir logis,
sistematis, dan memecahkan masalah yang bersifat konkret.
Anak
sudah
mampu
mengerjakan
penjumlahan,
pengurangan, perkalian dan pembagian. Masa ini merupakan
masa dimana anak sudah mulai menggunakan aturan-aturan
yang jelas dan logis, akan tetapi hanya dengan benda-benda
yang bersifat kongkrit karena anak belum mampu berpikir
secara abstrak misalnya klasifikasi secara verbal, yaitu tanpa
adanya bahan yang kongkrit maka ia belum mampu untuk
menyelesaikan masalah ini dengan baik. Jadi, meskipun
intelegensi anak pada tahap ini sudah sangat maju, cara
berpikir anak masih tetap terbatas. (Made Pidarta, 2007: 202).
d. Tahap Formal Operational (berkisar antara 11-15 tahun).
Gambarannya, remaja berpikir dengan cara yang lebih
abstrak, logis, dan idealistis. anak sudah dapat berpikir logis
terhadap masalah baik yang konkret maupun yang abstrak.
Anak juga sudah dapat membentuk ideide dan masa
depannya secara realistis. Hal ini menyebabkan inteligensi
anak menjadi lebih maju dan tidak hanya terpaut pada halhal yang bersifat konkret, namun sudah meliputi hal-hal yang
sifatnya abstrak, idealis, dan logis. (Made Pidarta, 2007: 202).
2. Benyamin Samuel Bloom
Bloom membagi sistematika perilaku manusia yang
lebih dikenal dengan taksonomi perilaku. Pembagian
tersebut dibedakan menjadi: cognitive domain, affective
domain, dan psychomotor domain.
288 | LANDASAN PENDIDIKAN
Ranah kognitif merupakan segi kemampuan yang
berkaitan dengan aspek-aspek pengetahuan, penalaran, atau
pikiran. Hierarki Cognitive domain terdiri atas:
a. Pengetahuan (knowledge)
Pengetahuan mencakup ingatan akan hal-hal yang
pernah dipelajari dan disimpan dalam ingatan. Pengetahuan
yang disimpan dalam ingatan, digali pada saat dibutuhkan
melalui bentuk ingatan mengingat (recall) atau mengenal
kembali (recognition). Kemampuan untuk mengenali dan
mengingat peristilahan, definisi, fakta-fakta, gagasan, pola,
urutan, metodologi, prinsip dasar, dan sebagainya (Dimyati,
2009: 27).
b. Pemahaman (comperhension)
Di tingkat ini, seseorang memiliki kemampuan untuk
menangkap makna dan arti tentang hal yang dipelajari
(Winkel, 1987: 150). Adanya kemampuan dalam
menguraikan isi pokok bacaan; mengubah data yang
disajikan dalam bentuk tertentu ke bentuk lain. Kemampuan
ini setingkat lebih tinggi daripada kemampuan (1).
c. Penerapan (application) Kemampuan untuk menerapkan
suatu kaidah atau metode untuk menghadapi suatu kasus
atau problem yang konkret atau nyata dan baru (Winkel,
1987: 150). Kemampuan untuk menerapkan gagasan,
prosedur metode, rumus, teori dan sebagainya. Adanya
kemampuan dinyatakan dalam aplikasi suatu rumus
pada persoalan yang dihadapi atau aplikasi suatu metode
kerja pada pemecahan problem baru. Misalnya
menggunakan prinsip. Kemampuan ini setingkat lebih
tinggi daripada kemampuan (2).
d. Analisis (analysis)
Di tingkat analisis, sesorang mampu memecahkan
informasi yang kompleks menjadi bagian-bagian kecil dan
289 | LANDASAN PENDIDIKAN
mengaitkan informasi dengan informasi lain (Santrock, 2007:
468). Kemampuan untuk merinci suatu kesatuan ke dalam
bagian-bagian sehingga struktur keseluruhan atau
organisasinya dapat dipahami dengan baik. Kemampuan ini
setingkat lebih tinggi daripada kemampuan (3).
e. Sintesis (synthesis)
Kemampuan untuk membentuk suatu kesatuan atau
pola baru. Bagianbagian dihubungkan satu sama lain
(Winkel, 1987: 151). Kemampuan mengenali data atau
informasi yang harus didapat untuk menghasilkan solusi
yang dibutuhkan. Adanya kemampuan ini dinyatakan dalam
membuat suatu rencana penyusunan satuan pelajaran.
Misalnya kemampuan menyusun suatu program kerja.
Kemampuan ini setingkat lebih tinggi daripada kemampuan
(4).
f. Evaluasi (evaluation)
Kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap
suatu materi pembelajaran, argumen yang berkenaan dengan
sesuatu yang diketahui, dipahami, dilakukan, dianalisis dan
dihasilkan (Yaumi, 2013: 92). Kemampuan untuk membentuk
sesuatu
atau
beberapa
hal,
bersama
dengan
pertanggungjawaban pendapat berdasarkan kriteria tertentu.
Misalnya kemampuan menilai hasil karangan. Kemampuan
ini dinyatakan dalam menentukan penilaian terhadapa
sesuatu.
Hierarki untuk affective domain, terdiri atas: recieving
(menerima), yaitu kemampuan menerima kehadiran aksi
dalam lingkungannya; responding (menanggapi), yaitu
kemampuan mereaksi dengan cara tertentu terhadap aksi
yang timbul; valuing (menghargai), yaitu kemampuan
menempatkan diri terhadap nilai sesuatu gejala, organization
290 | LANDASAN PENDIDIKAN
(membentuk), yaitu kemampuan mempadukan nilai-nilai
yang berserakan hingga membentuk suatu sistem nilai baru;
dan characterization (berpribadi), yaitu kemampuan
merumuskan sistem nilai baru yang terorganisasi dan
dijadikan sebagai milik pribadinya. Ranah afektif merupakan
kemampuan yang mengutamakan perasaan, emosi, dan
reaksi-reaksi yang berbeda dengan penalaran. Kawasan
afektif yaitu kawasan yang berkaitan aspek-aspek emosional,
seperti perasaan, minat, sikap, kepatuhan terhadap moral dan
sebagainya (Dimyati, 2009: 28).
Selanjutnya, ranah psikomotor kebanyakan dari kita
menghubungkan aktivitas motor dengan pendidikan fisik
dan atletik, tetapi banyak subjek lain, seperti menulis dengan
tangan dan pengolahan kata juga membutuhkan gerakan
(Santrock, 2007: 469). Kawasan psikomotor yaitu kawasan
yang berkaitan dengan aspek-aspek keterampilan jasmani.
Psychomotor domain, mempunyai hierarki sebagai berikut:
perception, yaitu penggunaan panca indera tubuh untuk
memperoleh pegangan dalam membimbing kegiatan
motoris; set, yaitu kesiapan yang bertindak; guided response,
yaitu peniruan dan pengurangan tindakan yang konkret,
mechanism, yaitu membiasakan tindakan-tindakan dan
memvariasikan tindakan tersebut ke arah yang lebih luas,
complexevertresponse, yaitu kemampuan melakukan
tindakan yang sudah berpola, lancar, cepat, dan cermat;
adaptation, yaitu kemampuan melakukan gerakan dengan
dimodifikasikan pada tuntutan keadaan, origination, yaitu
kemampuan menciptakan gerakan baru untuk menyesuaikan
diri pada situasi yang khusus, dimana tingkat ini di dasarkan
atas kreativitas keahlian. Dari aspek afektif dan psikomotor,
dapat
diketahui
bahwa
masing-masing
memiliki
tingkatannya. Perlu diketahui bahwa pendidik dalam
291 | LANDASAN PENDIDIKAN
mendidik peserta didik juga harus memperhatikan tingkatan
dalam aspek afektif dan psikomotor anak, sehingga perhatian
pendidik tidak hanya terpusat pada aspek kognitif
(Burhanuddin Salam, 2002: 92).
3. Eric Erikson
Pendapat Erikson sering disebut dengan psikososial.
Lingkungan
masyarakat
sangat
mempengaruhi
perkembangan seseorang. Menurutnya, setiap tahap
perkembangan dari seseorang itu saling berkaitan satu sama
lain. Pada tiap tahapannya pun ada semacam keberhasilan
dan kegagalannya atau sering disebut dengan Versus. (Izzaty,
24: 2013).
Ada 8 tahap perkembangan psikologis menurut
Erikson. Pertama, trust vs mistrust (percaya vs tidak percaya).
Hal ini dapat diistilahkan sebagai bersahabat vs menolak.
Tahap ini berlangsung pada usia 0-1 tahun ketika bayi yang
diasuh dengan kasih sayang serta kebutuhan-kebutuhannya
terpenuhi akan merasa percaya/bersahabat dengan orangorang di sekitarnya. Namun, apabila dia disia-siakan dan
kebutuhannya tidak terpenuhi, maka ia akan tidak percaya
atau menentang lingkungannya. Perasaan-perasaan ini akan
dibawa ke tingkat perkembangan selanjutnya.
Kedua, autonomy vs shame and doubt (otonomi vs
malu dan ragu-ragu). Tingkatan ini berlangsung pada akhir
masa bayi atau usia 1-3 tahun ketika anak merasa mulai
memiliki
otonomi
berjalan,
memanjat,
membuka,
mendorong, dan lain sebagainya. Anak merasa dapat
mengendalikan dirinya sendiri dalam lingkungannya, mulai
menyatakan rasa mandiri atau otonomi mereka, serta sudah
menyadari akan kemauan mereka. Apabila orang tua selalu
memberikan dorongan kepada anak agar dapat berdiri dia
292 | LANDASAN PENDIDIKAN
atas kaki mereka sendiri, sambil melatih kemampuan mereka,
maka anak akan merasa memiliki autonomi atau kekuasaan
atas dirinya sendiri. Sebaliknya, apabila orang tua cenderung
menuntut terlalu banyak atau terlalu membatasi anak, maka
anak akan memiliki perasaan malu dan ragu-ragu dalam
bertindak atas dirinya sendiri.
Ketiga, initiative vs guilt (inisiatif vs rasa bersalah) yang
terjadi pada tahun-tahun pra sekolah atau usia 3-5tahun.
Anak sangat aktif, suka berlari, memanjat dan suka
menantang lingkungannya. Apabila orang tua berusaha
memahami, menjawab pertanyaan anak, dan menerima
keaktifan anak dalam bermain, maka anak akan belajar untuk
mendekati apa yang diinginkan dan perasaan inisiatif
menjadi semakin kuat. Sebaliknya, apabila orang tua kurang
memahami, kurang sabar, bahkan memberi hukuman, serta
menganggap bahwa pengajuan pertanyaan, bermain, dan
kegiatan-kegiatan yang dilakukan anak tidak bermanfaat,
maka anak akan merasa bersalah dan menjadi enggan untuk
mengambil
inisiatif
untuk mendekati apa
yang
diinginkannya kemudian akan timbul perasaan bersalah.
Keempat, industry vs inferiority (perasaan produktif vs
rendah diri) yang berlangsung kira-kira pada saat sekolah
dasar atau usia 6-12 tahun dimana anak mulai memasuki
dunia yang baru, yaitu sekolah dasar dengan segala
peraturan yang ada. Anak mulai mengarahkan energi mereka
menuju penguasaan pengetahuan dan keterampilan kognitif.
Anak mulai memproduksi/menghasilkan suatu karya, baik
itu berbentuk tugas dari guru, maupun tulisannya. Dalam hal
ini, jika anak dihargai maka akan mengembangkan peran
produktifnya, akan tetapi apabila anak merasa bahwa mereka
tidak bisa menghasilkan apa-apa, maka anak akan merasa
rendah diri.
293 | LANDASAN PENDIDIKAN
Kelima, identity vs confusion (identitas diri vs
kebingungan) berlangsung selama masa remaja atau usia 1218 tahun ketika anak dihadapkan dengan pencarian jati diri.
Mereka mulai merasakan suatu perasaan tentang
identitasnya sendiri, perasaan bahwa mereka adalah individu
unik yang siap memasuki suatu peran yang berarti di tengah
masyarakat. Disisi lain, karena kepekaan terhadap perubahan
sosial dan historis di pihak lain, maka anak akan mengalami
krisis identitas. Bila krisis ini tidak segera diatasi maka anak
akan mengalami kebingungan peran atau kekacauan
identitas, yang dapat menyebabakan anak terisolasi.
Singkatnya, apabila anak tidak mampu beradaptasi dalam
fasenya menuju remaja utnuk mencari jati dirinya, maka ia
akan mengalami kebingungan terkait dengan jati dirinya.
Keenam, intimacy vs isolation (intim vs mengisolasi
diri), terjadi selama tahun-tahun awal dewasa atau usia 19-25
tahun. Pada tahap ini individu mulai membentuk relasi intim
dengan orang lain yang menuntut perkembangan seksual
dan mengarah pada hubungan seksual dengan lawan jenis
yang dicintai. Akibat dari tidak tercapainya keintiman selama
tahap ini adalah isolasi, yakni kecenderungan menghindari
hubungan secara intim dengan orang lain.
Ketujuh, generativity vs stagnation (generasi vs
kesenangan pribadi) yang dialami individu selama
pertengahan masa dewasa atau usia 25-45 tahun dengan ciri
utamanya yaitu perhatian terhadap apa yang dihasilkan
(keturunan, produk, ide dan sebagainya) serta pembentukan
dan penetapan garis pedoman untuk generasi mendatang.
Kepedulian seseorang terhadap pengembangan generasi
muda ini yang diistilahkan oleh Erikson dengan
“generativitas”. Apabila generativitas lemah atau tidak
294 | LANDASAN PENDIDIKAN
diungkapkan maka kepribadian akan mundur dan
Mangalam kemiskinan stagnasi.
Terakhir, integrity vs despair (integritas vs putus asa)
yang berlangsung selama akhir masa dewasa atau usia 45
tahun. Terjadi pada tahun-tahun terakhir kehidupannya
menoleh ke belakang dan mengevaluasi apa yang telah
dilakukan dalam hidupnya selama ini, menerima dan
menyesuaikan diri dengan keberhasilan dan kegagalan yang
dialaminya, merasa aman dan tentram serta menikmati hidup
sebagai yang berharga dan layak. Tetapi, bagi orangtua yang
memiliki perasaan bahwa hidupnya selama ini sama sekali
mempunyai makna ataupun memberikan kepuasan pada
dirinya, maka ia akan merasa putus asa (Made Pidarta, 2007:
203-205).
D. Landasan Psikologis Pendidikan
Landasan psikologis mengandung makna norma dasar
pendidikan yang bersumber dari hukum-hukum dasar
perkembangan peserta didik. Hukum-hukum dasar
perkembangan peserta didik sejak proses terjadinya konsepsi
sampai mati manusia akan mengalami perubahan karena
bertumbuh dan berkembang. Pertumbuhan itu bersifat
jasmaniah maupun kejiwaan. Jadi sepanjang kehidupan
manusia terjadi proses pertumbuhan yang terus-menerus.
Proses perubahan itu terjadi secara teratur dan terarah, yaitu
ke arah kemajuan, bukan kemunduran. Tiap tahap kemajuan
pertumbuhan ditandai dengan meningkatnya kemampuan
dan cara baru yang dimiliki. Pertumbuhan merupakan
peralihan tingkah laku atau fungsi kejiwaan dari yang lebih
rendah kepada tingkat yang lebih tinggi. Perubahanperubahan yang selalu terjadi itu dimaksudkan agar orang
295 | LANDASAN PENDIDIKAN
didalam kehidupannya dapat menyesuaikan diri dengan
lingkungannya (Husamah, 2015 : 73).
Lingkungan manusia terdiri dari lingkungan fisik dan
lingkungan sosial. Lingkungan fiik adalah segala sesuatu
yang ada di sekitar anak yang non manusia; sedangkan
lingkungan sosial adalah semua orang yang ada didalam
kehidupan anak, yakni orang yang bergaul dengan anak,
melakukan kegiatan bersama atau bekerja sama. Tugas
pendidikan yang terutama adalah memberikan bimbingan
agar pertumbuhan anak dapat berlangsung secara wajar dan
optimal. Oleh karena itu, diperlukan pngetahuan tentang
hukum-hukum dasar perkembangan kejiwaan manusia agar
tindakan pendidikan yang dilaksanakan berhasil guna dan
berdaya guna. Beberapa hukum dasar yang perlu kita
perhatikan dalam membimbing anak dalam proses
pendidikan.
a. Tiap-Tiap anak Memiliki Sifat Kepribadian yang Unik
Anak didik merupakan pribadi yang sdang bertumbuh
dan berkembang. Apabia kita amati secara seksama, mungkin
kita menghadapidua anak didik yang tidak sama benar. Di
samping memiliki kesamaan-kesamaan, tentu masingmasing punya sifat yang khas, yang hanya dimiliki oleh diri
masing-masing. Dikatakan, bahwa tiap-tiap anak memiliki
sifat kepribadian yang unik; artinya anak memiliki sifatsifat
khas yang dimiliki oleh dirinya sendiri dan tidak oleh anak
lain. Keunikan sifat pribadi seseorang itu terbentuk karena
peranan tiga faktor penting, yakni: (1) keturunan/heredity,
(2) lingkungan/ environment, (3) diri/self.
b. Faktor Keturunan
Sejak terjadinya konsepsi, yakni proses pembuahan sel
telur oleh sel jantan, anak memperoleh warisan sifat-sifat
pembawaan dari kedua orang tuanya yang merupakan
296 | LANDASAN PENDIDIKAN
potensi-potensi tertentu. Potensi ini relatif sudah terbentuk
(fixed) yang sukar berubah baik melalui usaha kegiatan
pendidikan maupun pemberian pengalaman. Beberapa ahli
ilmu pengetahuan terutama ahli biologi menekankan
pentingnya faktor keturunan ini bagi pertumbuhan fisik,
mental, maupun sifat kepribadian yang diinginkan.
Pandangan ini nampaknya memang cocok untuk dunia
hewan. Namun demikian, dalam lingkungan kehidupan
manusia biasanya potensi individu juga merupakan masalah
penting. Sedang para ahli ilmu jiwa yang menekankan
pentingnya lingkungan seseorang dalam pertumbuhannya
cenderung mengecilkan pengaruh pembawaan ini (naïve
endowment). Mereka lebih menekankan pentingnya
penggunaan secara berdaya guna pengalaman sosial dan
edukasional agar seseorang dapat bertumbuh secara sehat
dengan penyesuaian hidup secara baik.
c. Faktor Lingkungan
Sebagaimana diterangkan di muka, lingkungan
kehidupan itu terdiri dari lingkungan yang bersifat sosial dan
fisik. Sejak anak dilahirkan bahkan ketika masih dalam
kandungan ibu, anak mendapat pengaruh dari sekitarnya.
Macam dan jumlah makanan yang diterimanya, keadaan
panas lingkungannya dan semua kondisi lingkungan baik
yang bersifat membantu pertumbuhan maupun yang
menghambat pertumbuhan. Sama pentingnya dengan
kondisi lingkungan anak yang berupa sikap, perilaku orangorang di sekitar anak. Kebiasaan makan, berjalan, berpakaian,
itu bukan pembawaan, melainkan hal-hal yang diperoleh dan
dipelajari anak dari lingkungan sosialnya. Bahasa yang
dipergunakan merupakan media penting untuk menyerap
kebudayaan masyarakat dimana anak tinggal. Tidak saja
297 | LANDASAN PENDIDIKAN
makna hafiah kata yang terdapat dalam bahasa itu melainkan
juga asosiasi perasaan yang menyertai kata dalam perbuatan.
d. Faktor Diri
Faktor penting yang sering diabaikan dalam
memahami prinsip pertumbuhan anak ialah faktor diri (self),
yaitu faktor kejiwaan seseorang. Kehidupan kejiwaan itu
terdiri dari perasaan, usaha, pikiran, pandangan, penilaian,
keyakinan, sikap, dan anggapan yang semuanya akan
berpengaruh dalam membuat keputusan tentang tindakan
sehari-hari. Apabila dapat dipahami diri seseorang, maka
dapat dipahami pola kehidupannya. Pengetahuan kita
tentang pola hidup seseorang akan dapat membantu kita
untuk memahami apa yang menjadi tujuan orang itu di balik
perbuatan
yang
dilakukan.
Seringkali
kita
menginterpretasikan pengaruh pembawaan dan lingkungan
secara mekanis tanpa memperhitungkan faktor lain yang
tidak kurang pentingnya bagi pertumbuhan anak, yaitu diri
(self). Memang pengaruh pembawaan dan lingkungan bagi
pertumbuhan anak saling berkaitan dan saling melengkapi;
tetapi masalah pertumbuhan belum berakhir tanpa
memperhitungkan peranan self, yakni bagaimana seseorang
menggunakan potensi yang dimiliki dan lingkungannya. Di
sinilah pemahaman tentang self atau pola hidup dapat
membantu memahami seseorang. Self mempunyai pengaruh
yang besar untuk menginterprestasikan kuatnya daya
pembawaan dan kuatnya daya lingkungan. Contoh yang
ekstrim ada anak yang cacat fisik, tetapi beberapa fungsinya
tetap berdaya guna, sedang anak cacat yang lain
menggunakan kecacatannya sebagai suatu alasan untuk
ketidakmampuannya. Ini tidak lain karena pernana self. Self
berinteraksi dengan pembawaan dan lingkungan yang
membentuk pribadi seseorang.
298 | LANDASAN PENDIDIKAN
e. Tiap Anak Memiliki Kecerdasan yang Berbeda-Beda
Sebagaimana diterangkan di atas, sejak anak dilahirkan,
mereka itu memiliki potensi yang berbeda-beda dan
bervariasi. Pendidikan memberi hak kepada anak untuk
mengembangkan potensinya. Kalau kita perhatikan siswasiswa, kita akan segera mengetahui bahwa mereka memiliki
kecerdasan yang berbeda-beda, meskipun mereka
mempunyai usai kalender yang sama, tetapi kemampuan
mentalnya tidak sama. Dikatakan mereka memiliki usia
kronologis yang sama, tetapi usia kecerdasan yang tidak
sama. Jadi setiap anak memiliki indeks kecerdasan yang
berbeda-beda. Indeks kecerdasan atau IQ diperoleh dari hasil
membagi usia kecerdasan denga usia kalender (usia
senyatanya) dikalikan 100. Baik usia kecerdasan maupun usia
kronologis (usia senyatanya) dinyatakan dalam satuan bulan.
Contohnya: Seorang anak dengan usia kecerdasan 10
tahun dan 6 bulan (126 bulan) diambil dari hasil tes
intelegensi yang valid dan reliabel. Usia kronologisnya 10
tahun dan 6 bulan (126 bulan), maka IQ anak tersebut 100.
Untuk kepentingan praktis IQ normal ditentukan antara 90 –
10. Dengan melihat indeks kecerdasan anak, kita dapat
mengklasifikasi anak itu pada kecerdasan tertentu.
Anak golongan idiot mempunyai kemampuan mental
yang paling rendah. Golongan ini tidak dapat melindungi
dirinya dari bahaya atau melayani kebutuhan dirinya sendiri.
Umurnya biasanya tidak panjang dan hanya mampu
menumbuhkan kemampuan mentalnya pada tingkat usia 4
tahun. Golongan imbicile satu tingkat lebih baik daripada
golongan idiot. Anak golongan imbicile dapat dilatih untuk
melayani kebutuhan dirinya dan menguasai ketrampilan
sederhana dengan bimbingan khusus. Anak golongan ini
dapat mencapai usia dewasa, tetapi jarang sekali mencapai
299 | LANDASAN PENDIDIKAN
usia kecerdasan lebih dari tingkatan usia 8 tahun. Sedangkan
golongan moron mampu melayanai kebutuhan dirinya.
Dengan pendidikan sekolah yang direncanakan dengan
seksama, mereka dapat mempelajari hal-hal yang sederhana
dan menguasai ketrampilan yang terbatas untuk lapangan
pekerjaan yang sederhana. Usia mental golongan moron
jarang sekali mencapai tingkat usia 12 tahun. Terbuka
kemungkinan memasuki lapangan pekerjaan yang
menguntungkan dirinya sendiri dan yang mengerjakannya.
Golongan genius pada waktu sekarang lebih mendapat
perhatian para ahli daripada sebelumnya. Kemampuan
berpikir dan penalaran golongan pada tingkatan kemampuan
mental yang tinggi, sehingga mampu melakukan kegiatan
yang bersifat kreatif dan invertif. Anak-anak berbakat ini
ditemukan ada pada semua bangsa dan pada semua
tingkatan sosial ekonomi dan semua jenis (laki-laki atau
perempuan). Berdasarkan data yang ada ternyata jumlah
jenius laki-laki lebih banyak dari perempuan. Berdasarkan
penyelidikan Terman; anak-anak berbakat, kondisi fisiknya
lebih baik dari yang normal, lebih kuat dan sehat dari
umumnya anakanak pada usia yang sama. Dalam hal
penyesuaian sosial sama baiknya.
f. Tiap Tahap Pertumbuhan Mempunyai Ciri-Ciri Tertentu
Karena tiap tahap pertumbuhan itu memiliki ciri-ciri
tertentu hal ini dapat membantu pendidik untuk mengatur
strategi pendidikan dengan kesiapan anak muda untuk
menerima, memahami dan menguasai bahan pendidikan
sesuai dengan kemampuan. Jadi strategi pendidikan untuk
siwa Sekolah Taman Kanak-kanak akan berbeda dengan
strategi yang diperuntukkan siswa Sekolah Dasar. Demikian
juga dengan jenjang persekolahan yang lain.
300 | LANDASAN PENDIDIKAN
DAFTAR PUSTAKA
Desmita. 2009. Psikologi Perkembangan Peserta Didik.
Bandung. PT Remaja Rosdakarya.
Dimyati dan Mudjiono. (2009). Belajar dan Pembelajaran.
Jakarta: Rineka Cipta.
Hasan, Muhammad. (2021). Landasan Pendidikan. Klaten:
Tahta Media Grup.
Hidayah, Nur dan Adi Atmoko. (2014). Landasan Sosial
Budaya dan Psikologis Pendidikan: Terapannya di
Kelas. Malang: Gunung Samudera.
Husamah, dkk. (2015). Pengantar Pendidikan. Malang: UMM
Press.
Mustadi, Adi, dkk. (2018). Landasan Pendidikan Sekolah
Dasar, Yogyakarta: UNY Press.
Pidarta, Made. (2000). Landasan Kependidikan: Stimulus
Ilmu Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: Rineka
Cipta.
_______. (2007). Landasan Kependidikan: Stimulus Ilmu
Pendidikan Bercorak Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta
Sukmadinata, N.S. (2008). Pengembangan Kurikulum Teori
dan Praktik. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Suparni. (2019). Konteks Sosial Budaya dan Inovasi
Pendidikan. Medan: Harapan Cerdas
301 | LANDASAN PENDIDIKAN
PROFIL PENULIS
Ainul Azhari, S.Th.I., M.Ag.,
kelahiran Demak, 10 Juli 1994,
merupakan putri pertama dari
Nurcholish Zuhdi dan Ita
Supriana.
Menyelesaikan
pendidikannya
baik
formal
maupun non formal di pondok
pesantren,
sehingga
mendapatkan Beasiswa Santri
Berprestasi untuk melanjutkan
pendidikan tingginya Strata 1 di
Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang dengan
Program Studi Tafsir Hadis konsentrasi dalam Ilmu Hadis.
Pada pendidikan S1-nya ini hanya diselesaikan selama 3.5
tahun (7 semester) dengan mendapatkan penghargaan
Wisudawan Terbaik. Mendapatkan kesempatan untuk
melanjutkan studinya di almamater yang sama. Selama
kuliah, ia tinggal di pondok pesantren khusus menghafal AlQuran sambil menghafalkannya. Pada tahun 2017 ikut
menulis buku dengan judul “Hafal Al-Quran Meski Sibuk
Sekolah”. Sekarang aktif mengajar MKDU dan Dosen tetap di
UNIS Tangerang Fakultas Agama Islam dan juga aktid dalam
berbagai kegiatan keagamaan di lingkungan sekitar serta
membimbing tahfidz al-Quran anak-anak.
302 | LANDASAN PENDIDIKAN
COVER BAB 18
303 | LANDASAN PENDIDIKAN
BAB 18
PEMAHAMAN TEORI
PENDIDIKAN INDONESIA
A. Pengertian Pendidikan
Secara etimologi, pendidikan merupakan nomina atau
kata benda yang yang terbentuk dari afiksasi awalan “pe”,
kata dasar “didik” dan akhiran “an”, yang mengarah pada
suatu hasil dari sebuah proses atau cara, dalam hal ini cara
mendidik. Pendidikan merupakan sebuah kegiatan manusia
dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak faham menjadi
faham, dan seterusnya. Kata pendidikan secara bahasa
berasal dari kata pedagogi/“Pedagogy” yakni “paid” yang
berarti anak dan “agogos” yang berarti membimbing, jadi
pedagogi adalah ilmu dalam membimbing anak.
Banyak ahli yang menjelaskan pengertian pendidikan.
Secara umum, pendidikan merupakan usaha membina dan
mengembangkan kepribadian manusia baik rohaniah
maupun jasmaniah, baik fisik maupun mental (Erica et al.,
2019).
Beberapa orang ahli mengemukan pengertian
pendidikan. Pendidikan adalah proses mengubah sikap dan
tingkah laku seseorang atau sekelompok orang untuk
membuat dewasa melalui pengajaran dan pelatihan (Temon
Astawa, 2016). Dengan pendidikan kita bisa lebih dewasa
karena pendidikan tersebut memberikan dampak yang
sangat positif bagi kita, dan juga pendidikan tersebut bisa
memberantas buta huruf dan akan memberikan
keterampilan, kemampuan mental, dan lain sebagainya. UU
No.20 tahun 2003 mengamanatkan pendidikan sebagai usaha
304 | LANDASAN PENDIDIKAN
dasar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif
mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan, yang
diperlukan dirinya, masyarakat, dan Negara (Toenlioe, 2014).
Bila melihat lembar UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003,
pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya
untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian
diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat
(Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Kementerian Riset, Teknologi, 2015).
Prof. H. Mahmud Yunus dan Martinus Jan Langeveld
mengatakan pendidikan adalah suatu usaha yang dengan
sengaja dipilih untuk mempengaruhi dan membantu anak
yang bertujuan meningkatkan ilmu pengetahuan, jasmani
dan akhlak sehingga secara perlahan bisa mengantarkan anak
kepada tujuan dan cita-citanya yang paling tinggi. Agar anak
tesebut memperoleh kehidupan yang bahagia dan apa yang
dilakukannya dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri,
masyarakat, bangsa, negara dan agamanya. Selain dari itu
Pendidikan adalah upaya menolong anak untuk dapat
melakukan tugas hidupnya secara mandiri dan bertanggung
jawab dan pendidikan merupakan usaha manusia dewasa
dalam membimbing manusia yang belum dewasa menuju
kedewasaan. (Hasan, M., Harahap, T. K., Sos, S., Inanna, M. S.
D., & Pd, 2021).
Sementara itu, H. Horne, mengatakan pendidikan
adalah proses yang terus menerus (abadi) dari penyesuaian
305 | LANDASAN PENDIDIKAN
yang lebih tinggi bagi makhluk manusia yang telah
berkembang secara fisik dan mental, yang bebas dan sadar
kepada tuhan, seperti termanifestasi (terwujud) dalam alam
sekitar intelektual, emosional dan kemanusiaan dari manusia.
Setiap negara maju tidak akan pernah terlepas dengan dunia
pendidikan. Semakin tinggi kualitas pendidikan suatu
negara, maka semakin tinggi pula kualitas sumber daya
manusia yang dapat memajukan dan mengharumkan
bangsanya (Rahman et al., 2022).
Pendidikan merupakan
faktor
penting
bagi
masyarakat, demi maju mundurnya kualitas masyarakat atau
bangsa sangat bergantung pada pendidikan yang ada pada
rakyat bangsa tersebut.3 Seperti yang dikatakan oleh harahap
dan poerkatja, pendidikan adalah usaha yang secara sengaja
dari orang tua yang selalu diartikan mampu menimbulkan
tanggung jawab moril dari segala perbuatannya. Yang
dimaksudorang tua tersebut adalah orang tua anak itu atau
orang yang mempunyai kewajiban untuk mendidik tersebut
seperti guru, pendeta, dan seorang kiai. Pendidikan akan
memberikan dampak positif bagi para generasi muda dan
juga pendidikan akan meyiapkan generasi yang baik dan
bagus bagi Negaranya. Maka dari itu para pendidik harus
membutuhkan keuletan dan kesabaran didalam mengajarnya
(Rahman et al., 2022).
Ki Hajar Dewantara sebagai bapak pendidikan
Nasional Indonesia mengatakan pendidikan tersebut adalah
merupakan tuntutan didalam hidup tumbuhnya anak-anak,
adapun maksuddari pendidikan yaitu menuntun segala
kodrat yang ada pada anak-anak tersebut agar mereka dapat
mencapai keselamatan dan kebahagiaan.
Menurut Heidjrachman dan Husnah (1997:77)
pendidikan adalah suatu kegiatan untukmeningkatkan
306 | LANDASAN PENDIDIKAN
pengetahuaan umum seseorang termasuk di dalam
peningkatan
penguasaan
teori
dan
keterampilan,
memutuskan dan mencari solusi atas persoalan-persoalan
yang menyangkut kegiatan di dalam mencapai tujuannya,
baik itu persoalan dalam dunia pendidikan ataupun
kehidupan sehari-hari (Hamengkubuwono, 2016).
Sedangkan menurut (Wijaya, 2018) kalau pendidikan
formal dalam suatu organisasi merupakan suatu proses
pengembangan kemampuan kearah yang diinginkan oleh
organisasi yang bersangkutan Para masyarakat mengartikan
pendidikan adalah pengajaran yang di lakukan disekolah
yang mana sekolah tersebut sebagai tempat terjadinya
pengajaran atau pendidikan formal. Jadi pendidikan tidak
seluruhnya terjadi disekolah tetapi pendidikan bisa jadi di
rumah yang mana orang tua yang menjadi gurunya.
Pendidikan adalah sebuah program yang mengandung
komponen tujuan, proses belajar mengajar antara muriddan
gurunya sehingga, akan meningkatkan sumber daya manusia
(SDM) menjadi lebih baik. Apalagi kita hidup dijaman
sekarang ini pendidikan sangatlah diperlukan karena
pendidikan itu akan membawa kita tidak ketinggalan jaman
tetapi kita bisa memilih mana yang baik dan mana yang tidak
baik bagi kita(Harefa, A., & Daliwu, 2020).
Plato (427-327) menjelaskan bahwa pendidikan
dikonsepsikan sebagai proses penyiapan manusia sebagai
warga pendukung terwujudnya negara ideal.16 Pendidikan
seyogyanyalah menjadi desain percontohan yang berdaya
saing. Dalam falsafah kehidupan bernegara dan berbangsa
pada Sila ke satu Pancasila: Ketuhanan Yang Maha Esa; Sila
ke dua Pancasila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab; Sila
ke lima Pancasila Keadilan sosial bagi seluruh Bangsa
Indonesia. Maka pendidikan mempunyai korelasi signifikan
307 | LANDASAN PENDIDIKAN
dengan falsafah Bangsa dan Negara Indonesia tersebut
(Yuberti, 2014).
Pendidikan merupakan suatu proses yang tidak bisa
dipisahkan dengan manusia yang menjadi subyek dan obyek
dari upaya pendidikan itu sendiri, karena mencakup 3 (tiga)
aspek dasar dalam diri manusia. Pentingnya pendidikan ini
bagi masyarakat tergambar dari peranan yang dibawa dalam
kegiatan pendidikan dalam kaitannya dengan perkembangan
seseorang (Rahmat, 2013).
Pendidikan dinyatakan secara langsung mendorong
perubahan kemampuan seseorang,
seperti
yang
dikemukakan oleh (Rahmat, 2013), bahwa dapat dikatakan
pentingnya pendidikan adalah secara langsung mendorong
terjadinya perubahan kualitas kemampuan kognitif, afektif,
dan psikomotor, selanjutnya peningkatan dalam ketiga
macam kawasan tersebut tidak sekedar untuk meningkatkan
belaka, tetapi suatu peningkatan yang hasilnya dapat
dipergunakan untuk lebih meningkatkan taraf hidupnya
sebagai pribadi, pekerja/profesional, warga masyarakat dan
warga negara dan makhluk Tuhan.
Undang undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun
2003 tentang sistem pendidikan nasional menjelaskan
pendidikan sebagai usaha sadar untuk mempersiapkan
peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran dan
atau latihan bagi peranannya dimasa yang akan datang.
Konsep pendidikan tersebut yang memerlukan ilmu dan seni
ialah proses atau upaya sadar antar manusia dengan sesama
secara beradab, dimana pihak kesatu secara terarah
membimbing perkembangan kemampuan dan kepribadian
pihak kedua secara manusiawi yaitu orang perorang. Atau
bisa diperluas menjadi makro sebagai upaya sadar manusia
dimana warga masyarakat yang lebih dewasa dan berbudaya
308 | LANDASAN PENDIDIKAN
membantu pihak-pihak yang kurang mampu dan kurang
dewasa agar bersama-sama mencapai taraf kemampuan dan
kedewasaan yang lebih baik. Demikian bagi Ki Hajar
Dewantara pendidikan pada skala mikro tidak terlepas dari
pendidikan dalam arti makro, bahkan disipilin pribadi
adalah tujuan dan cara dalam mencapai disiplin yang lebih
luas. Ini berarti bahwa landasan pendidikan terdapat dalam
pendidikan itu sendiri, yaitu faktor manusianya. Konsep
pengajaran (yang makro) berdasarkan kurikulum formal
tidak dengan sendirinya bersifat inklusif dan atau sama
dengan mengajar. Bahkan dalam banyak hal pengajaran itu
tergantung hasilnya dari kualitas guru mengajar dalam kelas
masing-masing. Sudah barang tentu asas Tut Wuri
Handayani tidak akan menjadikan pengajaran identik
dengan sekedar upaya sadar menyampaikan bahan ajar
dikelas kepada rombongan peserta didik mengingat guru
harus berhamba kepada kepentingan peserta didiknya
(Wijaya, 2018).
Carter
V.
Good (2005) dalam (Anwar, 2017)
merumuskan pengertian pendidikan sebagai berikut:
a. Pedagogy is the art, practice, or profession of teaching.
b. The systematizedlearning or instruction concerning
principles andmethods of teaching andof student
control andguidance, largely replacedby the term
education.
Artinya pendidikan ialah :
a. Seni, praktek, atau profesi sebagai pengajar;
b. Ilmu yang sistematis atau pengajaran yang
berhubungan dengan prinsip dan metode-metode
mengajar, pengawasan dan bimbingan murid; dalam
arti luas digantikan dengan istilah pendidikan.
309 | LANDASAN PENDIDIKAN
Mengutip rumusan pengertian dalam Dictionary of
Education, Nanang Fattah dalam (Anwar, 2017) menjelaskan
bahwa pendidikan adalah:
a. proses seseorang mengembangkan kemampuan,
sikap, dan tingkah laku lainnya di dalam masyarakat
tempat mereka hidup,
b. proses sosial yang terjadi pada orang yang
dihadapkan pada pengaruh lingkungan yang terpilih
dan terkontrol (khususnya yang datang dari sekolah),
sehingga mereka dapat memperoleh perkembangan
kemampuan sosial dan kemampuan individu yang
optimum.
Dengan kata lain, pendidikan dipengaruhi oleh
lingkungan atas individu untuk menghasilkan perubahanperubahan yang sifatnya permanen (tetap) dalam tingkah
laku, pikiran, dan sikapnya. Pendidikan tidak hanya
dipandang sebagai sarana untuk persiapan hidup yang akan
datang, tetapi juga untuk kehidupan sekarang yang dialami
individu dalam perkembangannya menuju ke tingkat
kedewasaannya.
Dari penjelasan di atas, dapat simpulkan beberapa ciri
pendidikan, antara lain, yaitu:
a. Pendidikan mengandung tujuan, yaitu kemampuan
untuk
berkembang sehingga bermanfaat untuk
kepentingan hidup.
b. Untuk mencapai tujuan itu, pendidikan melakukan
usaha yang terencana dalam memilih isi (materi),
strategi, dan teknik penilaiannya yang sesuai.
c. Kegiatan pendidikan dilakukan dalam lingkungan
keluarga, sekolah dan masyarakat (formal dan non
formal).
310 | LANDASAN PENDIDIKAN
Apabila dikaitkan dengan keberadaan dan hakikat
kehidupan
manusia, pendidikan diarahkan untuk
pembentukan kepribadian manusia, yaitu mengembangkan
manusia sebagai mahluk individu, mahluk sosial, makhluk
susila, dan mahluk beragama (religius) (Hasan, M., Harahap,
T. K., Sos, S., Inanna, M. S. D., & Pd, 2021).
Dari beragam batasan pendidikan yang diberikan oleh
para ahli, bahwa meskipun berbeda secara redaksional
namun secara esensial terdapat kesatuan unsur-unsur atau
faktor-faktor yang terdapat di dalamnya, yaitu bahwa
pengertian pendidikan tersebut menunjukkan suatu
proses
bimbingan, tuntunan atau pimpinan yang di
dalamnya mengandung unsur-unsur seperti pendidik, anak
didik, tujuan dan sebagainya. Karena itu, dengan
memperhatikan batasan-batasan pendidikan tersebut, ada
beberapa pengertian dasar yang perlu dipahami, yaitu:
a. Pendidikan merupakan suatu proses terhadap
anak didik yang berlangsung terus sampai anak
didik mencapai pribadi dewasa susila. Proses ini
berlangsung dalam jangka waktu tertentu. Bila anak
didik sudah mencapai pribadi dewasa susila, maka ia
sepenuhnya mampu bertindak sendiri bagi
kesejahteraan hidupnya dan masyarakatnya.
b. Pendidikan merupakan perbuatan manusiawi.
Pendidikan lahir dari pergaulan antar orang dewasa
dan orang yang belum dewasa dalam suatukesatuan
hidup. Tindakan mendidik yang dilakukan oleh orang
dewasa dengan sadar dan sengaja didasari oleh nilainilai kemanusiaan. Tindakan tersebut menyebabkan
orang yang belum dewasa menjadi dewasa dengan
memiliki nilai-nilai kemanusiaan, dan hidup menurut
nilai-nilai tersebut. Kedewasaan diri merupakan
311 | LANDASAN PENDIDIKAN
tujuan pendidikan yang hendak dicapai melalui
perbuatan atau tindakan pendidikan.
c. Pendidikan merupakan hubungan antar pribadi
pendidik dan anak didik. Dalam pergaulan terjadi
kontak atau komunikasi antara masing-masing
pribadi. Hubungan ini jika meningkat ke taraf
hubungan pendidikan maka menjadi hubungan antar
pribadi pendidik dan pribadi si anak didik, yang pada
akhirnya melahirkan tanggung jawab pendidikan dan
kewibawaan pendidikan. Pendidik bertindak demi
kepentingan dan keselamatan anak didik, dan anak
didik mengakui kewibawaan pendidik dan
bergantung padanya.
d. Tindakan atau perbuatan mendidik menuntun anak
didik mencapai tujuan- tujuan tertentu, dalam hal ini
tampak pada perubahan-perubahan dalam diri anak
didik. Perubahan sebagai hasil pendidikan
merupakan gejala kedewasaan yang secara terusmenerus mengalami peningkatan sampai penentuan
diri atas tanggung jawab sendiri oleh anak didik atau
terbentuknya pribadi dewasa susila.
Aspek-aspek penting dari pendidikan, di antaranya :
a. Pendidikan merupakan proses, usaha dan bimbingan;
b. Pendidikan meningkatkan kecakapan intelektual dan
emosional peserta didik;
c. Pendidikan memanusiakan manusia;
d. Pendidikan mempunyai tujuan tertentu.
Penjabaran
mengenai
hakikat
perbuatan
pembimbingan, apa tujuannya, dan bagaimana hakikat
pendidik dan peserta didik; semuanya sangat bergantung
kepada dasar filsafah yang dianut oleh orang yang
312 | LANDASAN PENDIDIKAN
merumuskannya. Dengan demikian, perumusan itu sangat
beragam. Dengan rumusan yang lebih luas, pendidikan
adalah upaya sadar untuk menyiapkan peningkatan
kehidupan peserta didik yang mandiri dan berbudaya
harmonis, yaitu memiliki moral dan akhlak mulia, profesi
yang dilandasi ilmu pengetahuan, teknologi dan atau seni
tepat guna, dan memiliki kreativitas terpuji yang
menyejukkan dan membawa kedamaian yang bernilai indah,
sehingga kehidupannya lebih baik. Pendidikan dalam artian
tersebut menjadi tanggung jawab bersama, antara keluarga,
masyarakat dan pemerintah melalui sekolah, baik yang
dikelola oleh pemerintah sendiri maupun oleh masyarakat.
Untuk memperluas wawasan dan lebih memahami
pengertian pendidikanini, penulis juga merangkum beberapa
pandangan para ahli dari berbagai sumber (Rahman et al.,
2022):
1. Rochaety mengemukakan pendidikan berperan
dalam menentukan pola sikap dan perilaku masa
kini, hari demi hari, dan perilaku.
2. Owen mengungkapkan pendidikan bertujuan
mengembangkan kemampuan seseorang yang
nantinya diterapkan dalam masyarakat. Proses sosial
seseorang dipengaruhi oleh lingkungan yang
terbimbing (terutama di lingkungan pendidikan).
3. Godfrey mengatakan pendidikan merupakan
pengaruh lingkungan pada kebiasaan tingkah laku,
pikiran, dan perasaannya.
4. Syaibani mengemukakan perilaku individu peserta
didik terhadap kehidupan pribadi, komunitas, dan
alam sekitarnya. Proses tersebut dilakukan dengan
menggunakan aktivitas manusiawi dan profesional di
antara banyak profesi di dalam masyarakat.
313 | LANDASAN PENDIDIKAN
5. Peursen, mengartikan pendidikan sebagai 1) kegiatan
menerima dan memberi ilmu sehingga budaya dapat
diwariskan. 2) sebuah proses. Melalui proses ini,
individu diajari kesetiaan dan kemauan untuk
mengikuti aturan. 3) Pemaknaan dan menambah
kemampuan untuk memberikan arahan untuk
pengalaman berikutnya. 4) Pendidikan adalah sebuah
proses.
6. John Dewey mengartikan sebagai keterampilan
intelektual dan emosional dasar di antara manusia.
7. Martimer J Adler mendefinisikan pendidikan adalah
proses segala yang diciptakan dan digunakan oleh
siapa saja dalam membentuk tingkah laku yang
terbentuk dengan baik.
8. Aristoteles
(filosof
terbesar
Yunani,
guru
Iskandar Makedoni, yang dilahirkan pada tahun 384
SM - 322 SM) mengatakan bahwa "Pendidikan itu
ialah menyiapkan akal untuk pengajaran”.
9. Ibnu Muqaffa (salah seorang toko bangsa Arab
yang hidup tahun 106 H-143 H, pengarang Kitab
Kalilah dan Daminah) mengatakan bahwa:
"Pendidikan itu ialah yang kita butuhkan untuk
mendapatkan sesuatu yang akan menguatkan semua
indera kita seperti makanan dan minuman,
dengan
yang lebih kita butuhkan
untuk
mencapai peradaban yang tinggi yang merupakan
santaan akal dan rohani."
10. Rousseau
(filosof
Francis,
1712-1778
M)
mengatakan bahwa: ''Pendidikan ialah pembekalan
diri kita dengan sesuatu yang belum ada pada kita
sewaktu
masa
kanak-kanak, akan tetapi kita
membutuhkannya diwaktu dewasa".
314 | LANDASAN PENDIDIKAN
11. James mill (filosof Inggris, 1773-1836) mengatakan
bahwa: "Pendidikan itu harus menjadikan seseorang
cakap agar dia menjadi orang yang senantiasa
berusaha mencap.ai kebahagiaan untuk dirinya
terutama dan untuk orang lain selainnya".
12. Darnelawati berpendapat bahwa pendidikan formal
adalah pendidikan disekolah yang berlangsung
secara teratur dan bertingkat mengikuti syaratsyarat yang jelas dan ketat. Tujuan pendidik adalah
untuk memperkaya budi pekerti, pengetahuan untuk
menyiapkan seseorang agar mampu dan terampil
dalam suatu bidang pekerjaan tertentu.
13. Gunning
dan
Kohnstamm
berpendapat
''Pendidikan adalah proses pembentukan
hati
nurani. Sebuah pembentukan dan penentuan diri
secara etis yang sesuai dengan hati nurani.
14. Thedore Brameld menyatakan istilah pendidikan
mengandung fungsi yang luas dari pemelihara
dan perbaikan kehidupan
suatu masyarakat,
terutama membawa warga masyarakat yang baru
mengenal tanggung jawab bersama di dalam
masyarakat.
15. Stella Van Petten Henderson mengatakan bahwa
''Pendidikan
yaitu suatu kombinasai dari
pertumbuhan dan perkembangan insani dengan
warisan sosial.
16. Encydopedia
Americana
1978, mengatakan
pendidikan adalah proses yang digunakan setiap
individu untuk mendapatka pengetahuan, wawasan
serta mengembangkan sikap dan keterampilan.
17. Dalam pandangan Islam, definisi pendidikan
adalah Menurut
Zakiah
Daradjat pendidikan
315 | LANDASAN PENDIDIKAN
agama Islam atau At-Tarbiyah Al-Islamiah
adalah usaha bimbingan dan asuhan terhadap
anak didik agar kelak setelah selesai pendidikannya
dapat memahami
dan mengamalkan
ajaran
agama
Islam
serta menjadikannya sebagai
pandangan hidup.
18. Sedangkan menurut Ahmad D.Marimba (dalam Umi
Uhbiyat) pendidikan agama Islam adalah bimbingan
jasmani dan rohani berdasarkan hukum-hukum
agama Islam, menuju terciptanya kepribadian
utama menurut ukuran Islam.6
Pendidikan
agama Islam adalah suatu kegiatan yang bertujuan
menghasilkan orang-orang beragama, dengan
demikian pendidikan agama petlu diarahkaan ke arah
pertumbuhan moral dan karakter.
Disimpulkan dari berbagai ahli di atas, bahwa
pendidikan berperan dalam menentukan pola sikap dan
perilaku masa kini, hari demi hari, dan perilaku,
mengembangkan kemampuan seseorang yang nantinya
diterapkan dalam masyarakat yang merupakan pengaruh
lingkungan pada kebiasaan tingkah laku, pikiran, dan
perasaan. Pendidikan harus melalui berbagai proses, proses
sosial seseorang yang dipengaruhi oleh lingkungan yang
terbimbing (terutama di lingkungan pendidikan); proses
kegiatan menerima dan memberi ilmu sehingga budaya
dapat diwariskan; proses individu diajarkan kesetiaan dan
kemauan untuk mengikuti aturan, pemaknaan dan
menambah kemampuan untuk memberikan arahan untuk
pengalaman berikutnya; proses pembentukan hati nurani,
pembentukan dan penentuan diri secara etis yang sesuai
dengan hati nurani. pemelihara dan perbaikan kehidupan
suatu masyarakat, terutama membawa warga masyarakat
316 | LANDASAN PENDIDIKAN
yang baru mengenal tanggung jawab bersama di dalam
masyarakat dan kombinasai dari pertumbuhan dan
perkembangan insani dengan warisan sosial; proses yang
digunakan setiap individu untuk mendapatka pengetahuan,
wawasan serta mengembangkan sikap dan keterampilan
intelektual dan emosional dasar di antara manusia dan proses
segala yang diciptakan dan digunakan oleh siapa saja dalam
membentuk tingkah laku yang terbentuk dengan baik.
Proses-proses di atas harus dilakukan dengan teratur,
dan bertingkat mengikuti syarat-syarat yang jelas dan ketat,
berkesinambungan,
terukur,
dengan
pengawasan,
menggunakan aktivitas manusiawi dan profesional; harus
juga dapat merubah perilaku individu peserta didik terhadap
kehidupan pribadi, komunitas, dan alam sekitarnya; harus
merupakan kegiatan menerima dan memberi ilmu sehingga
budaya dapat diwariskan, menyiapkan akal untuk
pengajaran”. yang kita butuhkan untuk mendapatkan
sesuatu yang akan menguatkan semua indera kita seperti
makanan dan minuman, dengan
yang lebih kita
butuhkan
untuk mencapai peradaban yang tinggi yang
merupakan santaan akal dan rohani." pembekalan diri kita
dengan sesuatu yang belum ada pada kita sewaktu masa
kanak-kanak, akan tetapi kita membutuhkannya diwaktu
dewasa; harus menjadikan seseorang cakap agar dia
menjadi orang yang senantiasa berusaha mencap.ai
kebahagiaan untuk dirinya terutama dan untuk orang lain
selainnya". Tujuan pendidik adalah untuk memperkaya
budi pekerti, pengetahuan untuk
menyiapkan seseorang
agar mampu dan terampil dalam suatu bidang pekerjaan
tertentu.
Berdasarkan beberapa definisi di atas juga dapat
ditarik kesimpulan bahwa pendidikan itu adalah satu
317 | LANDASAN PENDIDIKAN
upaya yang dilakukan secara sadar, terencana untuk
terwujudnya proses belajar dan pembelajaran
untuk
mengembangkan potensi jasmani dan rohani dan potensi
lainnya, sehingga dapat berkembang dalam ranah kognitif,
afektif dan psikomotor serta dapat hidup secara harmonis
dalam hidup dan kehidupan.
Jadi pendidikan adalah suatu proses yang lebih luas
daripada proses yang berlangsung di dalam sekolah saja.
Pendidikan adalah
suatu
aktivitas
sosial
yang
memungkinkan masyarakat tetap ada dan berkembang.
B. Teori-Teori Pendidikan
Menurut Nana S. Sukmadinata (1997) dalam (Toenlioe,
2014) ada 4 (empat ) teori pendidikan, yaitu :
1. Pendidikan klasik,
2. Pendidikan personal
3. Pendidikan teknologi,
4. Pendidikan interaksional,
Teori pendidikan klasik berlandaskan pada filsafat
klasik, seperti Perenialisme,
Eessensialisme,
dan
Eksistensialisme yang memandang bahwa pendidikan
berfungsi sebagai upaya memelihara, mengawetkan dan
meneruskan warisan budaya. Teori ini lebih menekankan
peranan isi pendidikan dari pada proses. Isi pendidikan atau
materi diambil dari khazanah ilmu pengetahuan yang
ditemukan dan dikembangkan para ahli tempo dulu yang
telah disusun secara logis dan sistematis. Dalam prakteknya,
pendidik mempunyai peranan besar dan lebih dominan,
sedangkan peserta didik memiliki peran yang pasif,
sebagai penerima informasi dan tugas-tugas dari pendidik.
Unsur dari teori pendidikan ini meliputi materi, yaitu
pengetahuan yang berguna bagi siswa terorganisasi secara
318 | LANDASAN PENDIDIKAN
logis dan jelas; guru, berperan sebagai ahli dan model dan
siswa, yaitu sebagi objek dan merupakan individu yang pasif.
Pendidikan personal, adalah teori pendidikan ini
bertolak dari asumsi bahwa sejak dilahirkan anak telah
memiliki potensi-potensi tertentu. Pendidikan harus dapat
mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik
dengan bertolak dari kebutuhan dan minat peserta didik.
Dalam hal ini, peserta didik menjadi pelaku utama
pendidikan, sedangkan pendidik hanya menempati posisi
kedua,
yang
lebih berperan sebagai pembimbing,
pendorong, fasilitator dan pelayan peserta didik. Teori
pendidikan personal menjadi sumber bagi pengembangan
model kurikulum humanis. Yaitu suatu model kurikulum
yang bertujuan memperluas kesadaran diri dan mengurangi
kerenggangan dan keterasingan dari lingkungan dan proses
aktualisasi diri. Kurikulum humanis merupakan reaksi atas
pendidikan yang lebih menekankan pada aspek intelektual
(kurikulum subjek akademis). Pada teori ini, unsur
pendidikan meliputi
Materi, yang dimaknai sebagai
Student’s experiences; Guru sebagai fasilitator dan Siswa,
sebagai suatu pribadi yang utuh atau Whole person (Ayu,
2011).
Pendidikan teknologi merupakan sebuah konsep
pendidikan yang mempunyai persamaan dengan pendidikan
klasik tentang peranan pendidikan dalam menyampaikan
informasi. Namun diantara keduanya ada yang berbeda.
Dalam pendidikan teknologi, lebih diutamakan adalah
pembentukan
dan
penguasaan
kompetensi
atau
kemampuan-kemampuan praktis, bukan pengawetan dan
pemeliharaan budaya lama. Dalam teori pendidikan ini, isi
pendidikan dipilih oleh tim ahli bidang-bidang khusus,
berupa data-data obyektif dan keterampilan-keterampilan
319 | LANDASAN PENDIDIKAN
yang yang mengarah kepada kemampuan vocational. Isi
disusun dalam bentuk desain program atau desain
pengajaran dan disampaikan dengan menggunakan bantuan
media elektronika dan para peserta didik belajar secara
individual. Peserta didik berusaha untuk menguasai
sejumlah besar bahan dan pola-pola kegiatan secara
efisien tanpa refleksi. Keterampilan-keterampilan barunya
segera digunakan dalam masyarakat. Guru berfungsi sebagai
direktur belajar, lebih banyak tugas-tugas pengelolaan dari
pada penyampaian dan pendalaman bahan (Ellington, 1998).
Pendidikan interaksional
yaitu suatu konsep
pendidikan
yang bertitik tolak dari pemikiran manusia
sebagai makhluk sosial yang senantiasa berinteraksi dan
bekerja sama dengan manusia lainnya. Pendidikan sebagai
salah satu bentuk kehidupan juga berintikan kerja sama dan
interaksi. Dalam pendidikan interaksional menekankan
interaksi dua pihak dari guru kepada peserta didik dan dari
peserta didik kepada guru. Lebih dari itu, dalam teori
pendidikan ini, interaksi juga terjadi antara peserta didik
dengan materi pembelajaran dan denganlingkungan, antara
pemikiran manusia dengan lingkungannya. Interaksi terjadi
melalui berbagai bentuk dialog. Dalam pendidikan
interaksional, belajar lebih sekedar mempelajari fakta-fakta.
Peserta didik mengadakan pemahaman eksperimental dari
fakta-fakta tersebut, memberikan interpretasi yang bersifat
menyeluruh serta memahaminya dalam konteks kehidupan
(Anwar, 2017).
(Temon Astawa, 2016) dalam artikelnya menjelaskan
tentang beberapa teori pendidikan modern yang berkembang
seiring perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi.
320 | LANDASAN PENDIDIKAN
1) Teori Humanisme
Sodirdjo (1980) dalam (Temon Astawa, 2016)
mengatakan teori pendidikan modern pertama adalah teori
Humanisme, untuk itu akan dibahas tentang bagaimana
munculnya humanisme dan tujuan pendidikan humanisme.
Kemajuan Ilmu pengatahuan dan teknologi bagaikan pisau
bermata dua, dalam arti kemajuan teknologi memiliki nilai
positif dan dampak yang negatif. Kemajuan ilmu pengtahuan
dan teknologi terutama menjadi terasa dekat waktu dan masa
menjadi memadat oleh kesibukan-kesibukan manusia dalam
menggarap dan memanfaatkan iptek tersebut. Namun disisi
lain hati nurani kemnusiaannya
mengeluh karena
beradaptasi dengan iptek yang tidak lagi Human Centric
melainkan Tekno Centric . (Wijaya, 2018) mengatakan
manusia tidak lagi secara otonom dikontrol oleh nurani
pribadinya melainkan dikontrol oleh faktor eksternal yaitu
iptek,
manusia
secara
makro
benar-benar
telah
menyandarkan segala harapannya kepada hasil iptek. Lebih
lanjut dikatakan musuh utama manusia bukan lagi binatang
buas di hutan tetapi dirinya sendiri dan rekan sesamanya.
Dalam batas-batas tertentu dampak destruktif iptek telah
menundukkan manusia, manusia sangat tergantung
padanya, dan manusia tidak lagi mampu mengendalikan
hasil perbuatannya tetapi seakan didikte oleh hasil
produknya sendiri, manusia menjadi robot dari mahluk
raksasa yang bernama iptek. Dari perspektif humanisasi
iptek yang demikian sejalan dengan proses dehumanisasi
agar tidak terjadi demikian. Hal ini perlu dilakukan terapi
melalui pendidikan karena sains dan teknologi berkembang
melalui pendidikan. Maka lahirlah pendidikan humanistic.
Pendidikan humanistik yang meletakan manusia sebagai titik
tolak dan sebagai titik tujuan, menurut (Anwar, 2017)
321 | LANDASAN PENDIDIKAN
mengatakan: paradigma pendidikan humanistik terdapat
dua harapan besar yakni: nilai- nilai pragmatis iptek tidak
akan mematikan kepentingan-kepentingan kemanusiaan,
dan akan dapat terhindar dari tirani teknologi dan dapat
hidup sejahtera dan kondusif.
Tujuan pendidikan humanistik yaitu membentuk
manusia yang memiliki komitmen humaniter sejati, yakni
manusia yang memiliki kesadaran, kebebasan dan tanggung
jawab sebagai mahluk individual maupun sebagai mahluk
sosial mengatakan tujuan pertama humanisme Italia adalah
“cita-cita Yunani mengenai pendidikan liberal, yaitu
perkembangan harmonis dari akal, jasmani dan moral.
Perkembangan ideal bagi para humanist Italia adalah pribadi
yang mempunyai perkembangan bulat dan lengkap dalam
semua aspek kehidupan manusia. Isi atau jenis pendidikan
humanistic adalah pendidikan jasmani, kesusasteraan,
kesenian, musik, drama, keindahan, perilaku dan kesehatan.
Peendidikan keindahan memegang peranan penting karena
sempat diabaikan pada abad pertengahan. Proses belajar
dalam humanisme, adalah belajar harus berhulu dan
bermuara pada manusia itu sendiri. Dibandingkan dengan
teori lain, teori humanistik yang paling abstrak dan paling
mendekati dunia filsafat dari pada dunia pendidikan.
Meskipun teori ini sangat mementingkan pentingnya isi dari
pada proses, dalam kenyataan teori ini lebih banyak berbicara
tentang pendidikan dan proses belajar dalam bentuknya yang
paling ideal. Teori ini lebih tertarik pada ide belajar dalam
bentuknya yang paling ideal dari pada belajar seperti apa
adanya, seperti apa yang biasa kita amati dalam dunia
keseharian. Wajar teori ini sangat bersifat eklektik.
Kenyataannya teori apapun dapat dimanfaatkan asal tujuan
322 | LANDASAN PENDIDIKAN
untuk memanusiakan manusia (mencapai aktualisasi diri)
(Wijaya, 2018).
Tokoh teori ini Bloom dan Krathwohl, Kolh, Honey,
Mumford dan Harbermas. Bloom dan Krathwohl
menekankan apa yang mungkin dikuasai (dipelajari) oleh
siswa, yang mencakup tiga kawasan yaitu kognitif, afektif
dan psikomotor. Taksonomi Bloom berhasil memberi
inspirasi kepada pakar lain untuk mengembangkan teoriteori belajar dan pembelajaran (teori ini menjadi amat
terkenal)
Pada tingkatan yang lebih praktis, Taksonomi Bloom
telah banyak membantu praktisi pendidikan untuk
memformulasikan tujuan-tujuan belajar dalam bahasa yang
mudah dipahami, operasional dan dapat diukur. Dari
beberapa taksonomi belajar, Taksonomi Bloom ini yang
paling terkenal dan populer (setidaknya di Indonesia).
Taksonomi Bloom banyak dijadikan pedoman untuk
menyusun butir-butir soal ujian, termasuk orang-orang
pendidikan yang sering mengkritik Taksonomi Bloom.
Sedangkan Kolh membagi tahapan belajar menjadi: 1)
Pengalaman konkrit, 2) Pengamatan aktif dan reflektif, 3)
Konseptualisasi, dan 4) Eksperimentasi aktif. Honey dan
Mumford berdasarkan teori Kolh, membagi tipe siswa yaitu
aktivis, refektor, teoris dan pragmatis. Tipe siswa yang aktivis
adalah tipe siswa suka melibatkan diri pada pengalaman –
pengalaman baru. Siswa cendrung berpikiran terbuka dan
mudah diajak berdialog (identik dengan sifat mudah
dipercaya) Tipe siswa reflektor adalah sebaliknya, cendrung
sangat berhati-hati mengambil langkah, suka menimbang
baik-buruk suatu keputusan..Tipe siswa teoris, biasanya
sangat kritis, senang menganalisis, dan tidak menyukai
pendapat atau penilaian yang sifatnya subyektif, curiga dan
323 | LANDASAN PENDIDIKAN
tidak menyukai hal- hal yang bersifat spekulatif. Tipe siswa
pragmatis adalah menaruh perhatian besar pada aspek-aspek
praktis dari segala hal. Belahar menurut Harbernes sangat
dipengaruhi oleh interaksi, baik dengan lingkungan maupun
sesama manusia. Habermas membagi tipe belajar adalah
belajar teknis, belajar praktis dan belajar emansipatoris
(Anderson et al., n.d.).
Dalam perkembangan selanjutnya selain teori
Humanisme sebagai teori modern pertama, teori-teori
pendidikan modern yang lain adalah teori–teoripendidikan
yang tergolong kedalam pendidikan pasca klasik. Teori-teori
pendidikan klasik adalah behaviorisme (yang fokus pada
proses dan hasil belajar), teori kognitivisme (yang fokus pada
prosesbelajar), humanistik (fokus pada isi/apa yang
dipelajari) dan teori sibernetik (yang fokus pada sistem
informasi yang dipelajari)
2) Teori Bahaviorisme
Belajar adalah perubahan dalam tingkah laku sebagai
akibat darri interaksi antara stimulus dan respon. Penganut
teori ini setuju premis dasar perubahan tingkah laku, namun
mereka berbeda pendapat dalam beberapa hal penting.
a. Thorndike : Belajar adalah proses interaksi antara
stimulus (mungkin berupa pikiran, perasaan atau
gerakan) dan respon (yang juga bisa berbentuk
pikiran, perasaan atau gerakan). Perubahan tingkah
laku berwujud suatu yang konkrit (dapat diamati)
atau non konkrit (tak teramati). Thorndike tak
menyebutkan cara mengukur tingkah laku, sehingga
menjadi obsesi ahli behavior selanjutnya, Teori ini
disebut juga Koneksionisme.
324 | LANDASAN PENDIDIKAN
b. Watson : Stimulus dan respon tersebut harus
berbentuk tingkah laku yang bisa diamati
(observable), perubahan mental diabaikan; faktor
tersebut tidak dapat menjelaskan apakah proses
belajar telah terjadi atau belum. Hanya mementingkan
perubahan tingkah laku yang bisa diukur
(pengukuran hanya tingkah laku nyata) meskipun
mengakui semua hal penting.
c. Clark Hull (Neo Behaviorisme/aliran tingkah laku
baru) : Sangat terpengaruh oleh teori Charles
Darwin/evolusi. Semua tingkah laku bermanfaat
untuk menjaga kelangsungan hidup. Untuk itu
kebutuhan biologis dan pemuasan kebutuhan biologis
menempati posisi sentral. Stimulus/rangsangan
hampir selalu dikaitkan dengan kebutuhan biologis,
meskipun respon berbeda bentuknya. Setelah Skinner,
teori ini tidak banyak dipakai dalam dunia praktis,
kecuali dalam eksperimen di lab.
d. Edwin Guthrie : Stimulus tidak harus berbentuk
kebutuhan biologis, yang penting hubungan stimulus
dan respon bersifat sementara. Diperlukan pemberian
stimulus yang sering agar hubungan menjadi lebih
langgeng. Respon akan lebih kuat (menjadi kebiasaan)
bila
berhubungan
dengan berbagai stimulus
(banyak rangsangan agar tingkah laku berubah ke
arah positif)
e. Skinner : Hubungan stimulus dan respon dalam
perubahan perilaku, tidak sederhana; tapi stimulus
yang diberikan berinteraksi satu sama lainnya, dan
interaksi
tersebut mempengaruhi respon yang
dihasilkan. Respon yang diberikan juga menghasilkan
325 | LANDASAN PENDIDIKAN
berbagai konsekuensi, yang pada gilirannya akan
mempengaruhi tingkah laku siswa.
3) Teori Kognitivisme
Ciri khas kognitivisme lebih mementingkan proses
belajar dari pada hasil belajar. Belajar tidak sekedar
melibatkan hubungan antara stimulus dan respon, belajar
melibatkan proses berpikir yang sangat komplek (erat
hubungannya dengan teori Sibernetik). Teori ini mencoba
menjelaskan bagaimana siswa mengolah stimulus dan
bagaimana siswa sampai pada respon tertentu (pengaruh
teori behavior masih tampak), lambat laun perhatian mulai
bergeser, perhatian teori ini terpusat pada proses bagaimana
suatu ilmu yang baru berasimilasi dengan ilmu yang
sebelumnya telah dikuasai oleh siswa.
Teori Kognitif menekankan pada ilmu pengetahuan
dibangun dalam diri siswa melalui proses interaksi yang
berkesinambungan dengan lingkungannya. Proses belajar
tidak berjalan terpisah-pisah, tapi melalui proses yang
mengalir, berkesinambungan dan menyeluruh sebagai satu
kesatuan yang utuh masuk dalam pikiran dan perasaan
siswa. Seperti membaca buku, bukan alfabet yang terpisah
yang diserap oleh pikiran, tapi kata, kalimat, paragraf yang
semuanya menjadi satu, mengalir, menyerbu secara total
bersamaan. Dalam praktek teori ini berwujud : 1) Tahaptahap perkembangan (Jean Piaget). 2) Belajar bermakna atau
Meaningful learning (Ausubel) 3) Belajar penemuan secara
bebas (Jerome Bruner) .
Menurut Piaget proses belajar terdiri dari tiga tahap
yaitu
Asimilasi,
Akomodasi,
dan
Equilibrasi
(penyeimbangan). Proses asimilasi yaitu proses penyatuan
(pengintegrasian) informasi baru ke struktur kognitif yang
326 | LANDASAN PENDIDIKAN
sudah ada dalam benak siswa (Koerniantono, 2019).
Akomodasi yaitu penyesuaian struktur kognitif ke dalam
situasi yang baru. Equilibrasi yaitu penyesuaian
berkesinambungan antara asimilasi dan akomodasi. Proses
belajar siswa harus disesuaikan dengan perkembangan
kognitif siswa, yakni : tahap sensorimotor (1,5 – 2 tahun),
tahap praoperasional (2/3 – 7/8 tahun), tahap operasional
konkret (7/8 – 12/14 tahun), dan tahap operasional formal (14
tahun ke atas).
Menurut Ausubel, siswa akan belajar dengan baik jika
bahan ajar dan informasi lainnya mencakup semua isi
pelajaran yang akan diajarkan kepada siswa. Manfaat bahan
ajar dan informasi yang lengkap di sampaikan kepada siswa
yaitu : 1) dapat menyediakan kerangka konseptual untuk
bahan ajar yang akan dipelajari siswa, 2) dapat berfungsi
sebagai jembatan yang menghubungkan bahan ajar yang
dipelajari saat ini dengan yang akan datang, 3) dapat
membantu siswa memahami bahan ajar secara lebih mudah.
Bruner, mengatakan proses
belajar akan berjalan
dengan baik dan kreatif, jika guru memberi kesempatan
kepada siswa untuk menemukan suatu aturan (termasuk
konsep, teori, definisi, dsb) melalui contoh-contoh yang
menggambarkan (mewakili) aturan yang menjadi sumbernya
(free discovery learning), dengan pola berpikir “Induktif”
(apreori= sebelum) teori. Siswa dibimbing secara induktif
untuk memahami suatu kebenaran umum. Untuk memahami
konsep “kejujuran” siswa tidak dimulai dengan menghapal
definisinya, tetapi mempelajari contoh-contoh konkret
tentang kejujuran. Dari contoh tersebut siswa dibimbing
untuk mendefinisikan kata “kejujuran”. Lawannya dari teori
ini adalah belajar ekspositori (belajar dengan cara
menjelaskan) dengan pola berpikir
“deduktif” (sesudah
327 | LANDASAN PENDIDIKAN
teori). Siswa diberi bahan ajar yang berbentuk “definisi
kejujuran” dari definisi tersebut siswa diminta untuk mencari
contoh konkret tentang kejujuran.
4) Teori Sibernetik
Teori
ini
berkembang
sejalan
dengan
perkembangan ilmu informasi. Menurut teori ini belajar
adalah pengolahan informasi. Teori ini mempunyai
kesamaan dengan teori kognitif yang mementingkan proses.
Proses memang penting dalam teori sibernetik, namun yang
lebih penting lagi adalah sistem informasi yang diproses itu,
informasi tersebut yang akan menentukan proses. Asumsi
lain teori sibernetik adalah tidak ada satu proses belajarpun
yang ideal dengan segala situasi yang cocok untuk semua
siswa. Informasi akan dipelajari oleh siswa dengan satu
macam proses belajar, informasi yang sama itu akan
dipelajari oleh siswa lain melalui proses belajar yang berbeda
hal ini disebabkan oleh (perbedaan tipe siswa yang belajar,
perbedaan seni guru mengajar). Dalam bentuk yang lebih
praktis, teori sibernetik telah dikembangkan oleh : Landa
(pendekatan algoritmik dan heuristik) dan Pask dan Scott
(pendekatan menyeluruh/wholist dan bagian/serialis).
Ada dua macam proses berpikir yaitu proses berpikir
algoritmik dan heuristic. Algoritmik adalah proses berpikir
linier, konvergen, logis, lurus menuju kesuatu target tertentu.
Heuristik yaitu proses berpikir divergen, tidak linier, tidak
lurus, tidak logis, kreatif menuju kebeberapa target sekaligus.
Proses belajar akan berjalan dengan baik, jika apa yang
hendak dipelajari itu, merupakan masalah yang hendak
dipecahkan, sistem informasi yang hendak dipelajari
diketahui ciri – cirinya, suatu yang lebih tepat disajikan dalam
urutan yang teratur, linier, substansial, suatu hal yang lebih
328 | LANDASAN PENDIDIKAN
tepat disajikan dalam bentuk terbuka dan memberi
keleluasaan siswa untuk berimajinasi dan berpikir. Agar
siswa mampu memahami sebuah rumus matematika, akan
lebih efektif jika presentasi informasi tentang rumus
matematika disajikan secara algoritmik. Pendekatan serialis
(Pask dan Scott) sama dengan algoritmik, namun Wholist
tidak sama dengan Heuristik. Cara berpikir menyeluruh
adalah berpikir yang cendrung melompat ke depan lansung
ke gambaran lengkap sebuah sistem informasi, seperti
melihat sebuah lukisan, bukan detil-detil yang diamati lebih
dahulu, tetapi keseluruhan lukisan itu sekaligus, baru
sesudah itu ke bagian-bagian yang lebih kecil. Pendekatan
yang beroreintasi pada pengolahan informasi menekankan
pada ingatan jangka pendek dan ingatan jangka panjang yang
berkaitan dengan apa yang terjadi di otak dalam proses
pengolahan informasi. Proses belajar dapat berjalan dengan
optimal, bukan hanya cara kerja otak yang perlu dipahami,
tetapi lingkungan yang mempengaruhi mekanisme itupun
perlu diketahui (Anwar, 2017).
C. Tujuan, Fungsi dan Jenis Pendidikan di Indonesia
Fungsi Pendidikan di Indonesia
Sebelum lebih jauh menjelaskan tujuan pendidikan di
Indonesia, ada baiknya mengetahui tujuan pendidikan global
yang dirancang oleh UNESCO dalam upaya meningkatkan
kualitas suatu bangsa, tidak ada cara lain kecuali melalui
peningkatan mutu pendidikan, UNESCO juga merancang
empat pilar pendidikan baik untuk masa sekarang maupun
masa depan, yaitu:
1. Learning to know (belajar untuk mengetahui).
2. Learning to do (belajar untuk melakukan sesuatu).
3. Learning to be (belajar untuk menjadi sesuatu).
329 | LANDASAN PENDIDIKAN
4. Learning to live together (belajar untuk hidup
bersama).
Dari rancangan tujuan pendidikan menurut UNESCO
di atas dapat dimaknai bahwa tujuan utama pendidikan
adalah untuk mmeningkatkan kualitas suatu bangsa yang
ditandai dengan baiknya kualitas masyarakat, lebih fokus
baiknya kualitas individu atau orang sebagai anggota dalam
suatu masyarakat. UNESCO memberikan arah untuk
mencapai tujuan itu dengan adanya proses belajar, baik
belajar untuk mengetahui, melakukan, menjadi sesuatu dan
belajar hidup bersama. Proses belajar inilah yang diadaptasi
oleh bangsa-bangsa di dunia untuk dituangkan pada sistem
pendidikan nasional masing-masing negara sesuai dasar dan
ideaologi negara tersebut (Soeprapto, 2013).
Negara
Republik
Indonesia
memiliki
tujuan
Pendidikan Nasional yang tertera secara jelas pada kalimat
“Mencerdaskan kehidupan bangsa” yang tertuang dalam
UUD 1945 alinea ke-4 yang merupakan tujuan utama
nasional, menggambarkan cita-cita bangsa Indonesia untuk
mendidik dan menyamaratakan pendidikan ke seluruh
penjuru Indonesia agar tercapai kehidupan berbangsa yang
cerdas.
Tujuan
pendidikan
nasional
adalah
untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa ini, mestinya berfokus
tentang bagaimana cara untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa melalui pendidikan. Dikutip dari Kamus Besar Bahasa
Indonesia
(KBBI),
pendidikan
merupakan
proses
pengubahan sikap dan tata laku seseorang ataupun
sekelompok dalam upaya mendewasakan manusia melalui
sebuah pengajaran maupun pelatihan. Pendidikan yang baik
dibutuhkan untuk membentuk sebuah negara yang maju dan
membentuk peradaban yang baik.
330 | LANDASAN PENDIDIKAN
Pasal 3 Undang-undang No. 20 Tahun 2003
menyebutkan Fungsi dan Tujuan Pendidikan Nasional
dengan jelas yaitu: “Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.”
Tujuan pendidikan adalah suatu faktor yang penting
dalam pendidikan, karena tujuan pendidikan merupakan
arah yang hendak dicapai. Dilansir dari buku Ilmu
Pendidikan oleh Rahmat Hidayat dan Abdillah, sejak awal
berdiri, rumusan mengenai tujuan pendidikan di Indonesia
selalu mengalami perubahan sesuai dengan tuntutan
pembangunan
dan
perkembangan
kehidupan
bermasyarakat. Tujuan pendidikan nasional tersebut harus
diusahakan
untuk
dapat
dicapai
oleh
semua
penyelenggaraan pendidikan di Indonesia, terutama bagi
pendidikan formal. Untuk mencapainya, dibutuhkan waktu
dan cara mendidik yang tepat.
Menurut Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hajar
Dewantara, tujuan pendidikan adalah memenuhi kebutuhan
tumbuh kembang anak. Hal ini dimaknai sebagai usaha
untuk membimbing para peserta didik sesuai dengan
kemampuan alamiahnya dengan tujuan agar seluruh anggota
masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan
tertinggi dalam hidupnya (Toenlioe, 2014).
331 | LANDASAN PENDIDIKAN
Fungsi Pendidikan di Indonesia
Mengacu pada Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional dalam Pasal 3,
menyatakan bahwa "Pendidikan nasional berfungsi untuk
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta
peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan
menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab."
Selain itu, masih ada beberapa fungsi lain dari
pendidikan. Dikutip dari laman Fakultas PGSD Universitas
PGRI Yogyakarta, berikut ini adalah fungsi pendidikan
(Soeprapto, 2013):
1. Mempersiapkan anggota masyarakat untuk bisa
mandiri dan mampu mencari nafkah sendiri.
2. Membangun dan mengembangkan minat dan bakat
setiap manusia untuk kepuasan pribadi dan
kepentingan umum.
3. Melaksanakan pelestarian budaya masyarakat.
4. Memberikan
sumber
inovasi
sosial
dalam
masyarakat.
Jenis-Jenis Pendidikan di Indonesia
Setelah mengetahui fungsi dan tujuan pendidikan,
kamu juga harus mengetahui beberapa jenis pendidikan.
Berikut Ini adalah penjelasan mengenai jenis-jenis
pendidikan (Gunawan & Palupi, 2015):
1. Pendidikan umum, yaitu pendidikan dasar dan
menengah
yang
mengutamakan
perluasan
332 | LANDASAN PENDIDIKAN
2.
3.
4.
5.
6.
7.
pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik
untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih
tinggi.
Pendidikan kejuruan, yaitu pendidikan menengah
yang mempersiapkan peserta didik untuk bekerja di
bidang tertentu.
Pendidikan Akademik, yaitu pendidikan tinggi yang
diarahkan
terutama
pada
penguasaan
dan
pengembangan disiplin ilmu pengetahuan,teknologi,
dan ata seni tertentu (program sarjana dan
pascasarjana).
Pendidikan profesi, yaitu pendidikan tinffi yang
diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik agar
memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian
khusus.
Pendidikan vokasi, yaitu pendidikan tinggi yang
diarahkan untuk mempersiapkan peserta didik agar
memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan tertentu
yang setara dengan program sarjana.
Pendidikan keagamaan, yaitu pendidikan dasar,
menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta
didik untuk dapat menjalankan peranan yang
menuntut penguasaan ilmu pengetahuan tentang
ajaran agama atau menjadi ahli ilmu agama.
Contohnya seperti Pesantren, MI, MTS, MA, MAK,
dan Sekolah Tinggi Theologia.
Pendidikan khusus, yaitu pendidikan yang
diselenggarakan bagi peserta didik yang berkelainan
atau peserta didik yang memiliki kecerdasan luar
biasa yang diselenggarakan secara inklusif.
333 | LANDASAN PENDIDIKAN
D. Pendidikan Sebagai Suatu Sistem
Pendidikan sebagai suatu sistem memiliki beberapa
bagian yang satu dengan yang lainnya saling mempengaruhi,
bila bagian yang satu tidak diperhatikan/ lemah maka akan
mempengaruhi keseluruhan dari sistem tersebut. Para
pendidik perlu untuk memahami pendidikan sebagai suatu
sistem sehingga dalam melaksanakan proses belajar
mengajarnya akan memperoleh hasil yang maksimal bila
pendidik memperhatikan unsur-unsur/bagian-bagian yang
ada yang sangat mempengaruhi proses pendidikan (kegiatan
belajar mengajar) yang akan dilakukannya (Koerniantono,
2019).
Mengacu pada fungsi dan tujuan Pendidikan dapat
dikemukakan unsur-unsur penting dalam Sistem Pendidikan
Nasional sebagai berikut:
a. Pendidikan Nasional sebagai suatu sistem merupakan
satuan kegiatan antara alat dan tujuan yg sangat
penting mencapai cita-cita nasional. Satuan
pendidikan sebagai alat dan kegiatan dapat berupa
sekolah, kursus, kelompok belajar dsb.
b. Pendidikan
Nasional
sebagai
suatu
sistem
dilaksanakan secara semesta, menyeluruh dan
terpadu. Semesta diartikan terbuka bagi seluruh
rakyat Indonesia dan berlaku di seluruh Indonesia.
UUSPN menyatakan setiap
warga negara
mempunyai hak yang sama untuk memperoleh
pendidikan. Menyeluruh mencakup semua jalur,
jenjang dan jenis pendidikan. Sedangkan terpadu
diartikan saling keterkaitan antara sistem pendidikan
dengan seluruh usaha pembangunan nasional.
c. Pendidikan Nasional sebagai suatu sistem harus
dilihat sebagai keseluruhan unsur dan kegiatan
334 | LANDASAN PENDIDIKAN
pendidikan yang saling berkaitan satu sama lain dan
saling menunjang dalam pencapaian tujuan
pendidikan nasional. UUSPN No. 20 Tahun 2003
menyatakan: sistem pendidikan nasional adalah
keseluruhan komponen pendidikan yang saling
terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional.
Unsur-unsur pendidikan terdiri atas beberapa bagian,
sebagaimana dijelaskan berikut ini (Koerniantono, 2019):
1) Peserta Didik
Peserta didik berstatus sebagai subjek didik dalam
suatu pendidikan. Peserta didik merupakan seseorang yang
memiliki potensi fisik dan psikis, seorang individu yang
berkembang serta individu yang membutuhkan bimbingan
dan perlakuan manusiawi. Peserta didik juga memiliki
kemampuan untuk mandiri. Peserta didik juga tidak
memandang usia.
2) Pendidik
Pendidik adalah orang yang bertanggungjawab
terhadap pelaksanaan pendidikan dengan sasaran peserta
didik. Pendidik bisa berasal dari lingkungan pendidikan yang
berbeda, misalnya lingkungan keluarga, lingkungan
sekolah dan lingkungan masyarakat. Oleh karena itu,
seorang pendidik bisa berupa orang tua, guru, pemimpin
masyarakat dan lain-lain. Pendidik juga harus memiliki
kewibawaan dan kedewesaan, baik rohani maupun jasmani.
3) Interaksi Edukatif
Interaksi edukatif adalah komunikasi timbal balik
antara peserta didik dengan pendidik yang terarah kepada
tujuan pendidikan. Pencapaian tujuan pendidikan secara
335 | LANDASAN PENDIDIKAN
optimal ditempuh melalui proses berkomunikasi intensif
dengan manipulasi isi, metode serta alat-alat pendidikan.
Ketika pendidik memberi bahan ajar berupa materi pelajaran
dan contoh-contoh, diharapkan adanya respon yang baik dari
para peserta didik dengan tetap menjunjung sifat saling
mengharia satu sama lain.
4) Tujuan Pendidikan
Tujuan pendidikan merupakan hal yang ingin dicapai
dalam proses pembelajaran dan tujuan ke arah mana
bimbingan ditujukan. Secara umum tujuan pendidikan
bersifat abstrak karena memuat nilai-nilai yang sifatnya
abstrak. Tujuan demikian bersifat umum, ideal dan
kandungannya sangat luas sehingga sulit untuk dilaksanakan
di dalam praktek. Sedangkan pendidikan harus berupa
tindakan yang ditujukan kepada peserta didik dalam
kondisi tertentu, tempat tertentu dan waktu tertentu dengan
menggunakan alat tertentu. Tujuan pendidikan juga
bertujuan untuk membangkitkan, memicu, dan menyegarkan
kembali materi-materi yang telah dibahas agar peserta didik
semakin memahaminya.
5) Materi Pendidikan
Materi pendidikan merupakan bahan ajar dalam suatu
pendidikan dan merupakan pengaruh yang diberikan dalam
bimbingan. Dalam sistem pendidikan persekolahan, materi
telah diramu dalam kurikulum yang akan disajikan sebagai
sarana pencapaian tujuan. Kurikulum ini menampung
materi-materi pendidikan secara terstruktur. Materi ini
meliputi materi inti maupun muatan lokal.
336 | LANDASAN PENDIDIKAN
6) Alat dan Metode Pendidikan
Alat dan metode pendidikan adalah segala sesuatu
yang dilakukan ataupun diadakan dengan sengaja untuk
mencapai tujuan pendidikan. Alat pendidikan merupakan
jenisnya sedangkan metode pendidikan melihat efisiensi dan
efektifitasnya. Contoh alat pendidikan adalah komputer,
sosial media, buku ajar dan alat peraga. Sedangkan metode
pendidikan
merupakan
cara
penyampaian
materi
pendidikan dari pendidik pada peserta didik.
7) Lingkungan Pendidikan
Lingkungan pendidikan merupakan tempat dimana
peristiwa bimbingan atau pendidikan berlangsung. Secara
umum lingkungan pendidikan dibagi menjadi tiga yaitu
lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan
masyarakat. Ketiganya sering disebut sebagai tri pusat
pendidikan.
337 | LANDASAN PENDIDIKAN
DAFTAR PUSTAKA
Anderson, L. W., Krathwohl, D. R., & Bloom, B. S. (n.d.). A
taxonomy for learning, teaching, and assessing : a
revision of Bloom’s taxonomy of educational objectives
(L. W. Anderson, D. R. Krathwohl, & B. S. (Benjamin S.
Bloom (eds.); Complete ed.) [Book]. Longman.
Anwar, C. (2017). Buku Terlengkap Teori-Teori Pendidikan
Klasik Hingga Kontemporer. IRCiSoD.
Ayu, D. (2011). Teori Pendidikan Behaviorisme.
https://dnoeng.wordpress.com/2010/06/15/teoripendidikan-behaviorisme/#:~:text=Teori
belajar
Behavioristik
adalah
teori,pemeliharaan
akan
membentuk perilaku mereka.&text=Behaviorisme
merupakan kekuatan pendidikan sejak abad
pertengahan.
Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan
Kementerian Riset, Teknologi, dan P. T. R. I. (2015).
Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. In Direktorat
Jendral
Pembelajaran
dan
Kemahasiswaan
Kemenristekdikti: Vol. Dokumen 00. Direktorat Jendral
Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset,
Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
Ellington, H. dan F. P. (1998). Teknologi Pendidikan. Jakarta:
Erlangga.
Erica, D., Haryanto, H., Rahmawati, M., & Vidada, I. . (2019).
Peran orang tua terhadap pendidikan anak usia dini
dalam pandangan islam. Perspektif Pendidikan dan
Keguruan, 10(2), 58-66. Universal Pendidikan, april
2017, 8–22.
338 | LANDASAN PENDIDIKAN
Gunawan, I., & Palupi, A. R. (2015). Taksonomi Bloom- Revisi
Ranah Kognitif. 1, 16–40.
Hamengkubuwono. (2016). Ilmu Pendidikan dan Teori-teori
Pendidikabn (pp. 1–2).
Harefa, A., & Daliwu, S. (2020). Teori Pendidikan Pancasila
Yang Terintergrasi Pendidikan Anti Korupsi. Lutfi
Gilang.
Hasan, M., Harahap, T. K., Sos, S., Inanna, M. S. D., & Pd, U.
K. M. (2021). Landasan pendidikan. Tahta Media
Group.
Koerniantono, M. E. K. (2019). Pendidikan Sebagai Suatu
Sistem. Jurnal Kateketik Dan Pastoral, 4(1), 59–70.
Rahman, A., Munandar, S. A., Fitriani, A., Karlina, Y., &
Yumriani. (2022). Pengertian Pendidikan, Ilmu
Pendidikan dan Unsur-Unsur Pendidikan. Al Urwatul
Wutsqa: Kajian Pendidikan Islam, 2(1), 1–8.
Rahmat, A. (2013). Pengantar Pendidikan Teori, Konsep, dan
aplikasi. Journal of Chemical Information and
Modeling,
9,
1689–1699.
https://id.id1lib.org/book/18179945/48cd87
Soeprapto, S. (2013). Landasan Aksiologis Sistem Pendidikan
Nasional Indonesia Dalam Perspektif Filsafat
Pendidikan. Cakrawala Pendidikan, 0(2), 266–276.
Temon Astawa, I. N. (2016). Teori - Teori Dalam Dunia
Pendidikan Modern. Jurnal Penjaminan Mutu, 1(1), 67.
https://doi.org/10.25078/jpm.v1i1.40
Toenlioe, A. J. (2014). Teori dan Filsafat pendidikan.
PENERBIT GUNUNG SAMUDERA [GRUP PENERBIT
PT BOOK MART INDONESIA].
Wijaya, H. (2018). Peranan teori pendidikan dalam mengatasi
anak putus sekolah di Indonesia. Al-’Ulum, Vol.
1(January).
339 | LANDASAN PENDIDIKAN
https://repository.sttjaffray.ac.id/media/publications
/269455-peranan-teori-pendidikan-dalam-mengatasia80ae748.pdf
Yuberti. (2014). Teori Pembelajaran dan Pengembangan
Bahan Ajar Dalam Pendidikan
340 | LANDASAN PENDIDIKAN
PROFIL PENULIS
Dr. Nila Kencana, M.Pd., dosen
tetap pada Program Studi
Pendidikan Bahasa Inggris
Fakultas Keguruan dan Ilmu
pendidikan Universitas Prof.
Dr. Hazairin, SH., Bengkulu
sejak tahun 2000 hingga
sekarang. Lahir di Bengkulu,
pada tanggal 22 September
1974,
Pendidikan
yang
ditempuh adalah Strata 1 pada
Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas
Bengkulu pada tahun 1999, strata 2 pada program Studi
Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Sriwijaya pada Tahun
2010 dan program Doktor pada Program studi Linguistik
terapan Universitas Negeri Jakarta pada tahun 2022.
Berdomisili di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu.
341 | LANDASAN PENDIDIKAN
COVER BAB 19
342 | LANDASAN PENDIDIKAN
BAB 19
PEMBELAJARAN KOOPERATIF
BERBASIS PENDIDIKAN
HUMANISTIK
A. Landasan Filosofis dan Historis
Menciptakan proses pembelajaran yang aktif dan
humanis merupakan tujuan semua pemangku kepentingan,
baik itu guru, orang tua, peserta didik, maupun pemerintah.
Dengan proses belajar yang ideal tersebut, maka pendidikan
akan menghasilkan lulusan yang berkualitas sekaligus
berkarakter. Untuk alasan itulah, berbagai program
pendidikan diselenggarakan, seperti remedi, bimbingan
belajar, ekstrakurikuler dan program pengembangan lain
sejenis.
Namun, harapan akan kualitas pembelajaran yang ideal
tersebut tidak sesederhana membalikkan tangan. Hal inilah
persoalan yang jamak terjadi di banyak lembaga pendidikan
saat ini. Salah satu penyebabnya adalah pemilihan model dan
media pembelajaran yang tidak tepat, dalam arti, sesuai
dengan karakteristik peserta didik.
Masih banyak pengajar saat ini yang tidak
memperhatikan kondisi psikologis peserta didik. Padahal,
proses pendidikan seharusnya memberikan pengelaman
psikologis baru bagi peserta didik yang bersifat positif
sehingga mereka dapat mengembangkan sifat, sikap, dan
kecakapan yang konstruktif. Dalam situasi pendidikan
tersebut, peserta didik akan menemukan perwujudan dari
dirinya yang disesuaikan dengan keunikan dan kemampuan
343 | LANDASAN PENDIDIKAN
dasar mereka. Dalam konteks inilah, pembelajaran
hendaknya bersifat humanis, menekankan pada pentingnya
emosi, melibatkan komunikasi secara terbuka, dan
memperhatikan nilai- nilai pada peserta didik. (Mahendra et
al., 2019)
Bagi seorang guru, menentukan model pembelajaran
yang tepat memang bukan perkara yang sederhana, karena
guru atau pendidik harus terlebih dahulu memiliki cara
pandang terhadap proses pembelajaran yang benar. Dengan
demikian, demi mewujudkan proses pembelajaran yang aktif
dan inovatif, seorang guru harus melihat pembelajaran
sebagai proses yang mampu memberdayakan seluruh
potensi peserta didik, sehingga mereka dapat ikut terlibat
secara aktif dalam transfer nilai dan pengetahuan dari suatu
materi pembelajaran.
Untuk tujuan ini, model pembelajaran kooperatif
merupakan salah satu model yang cukup relevan untuk
mengembangkan pendidikan berbasis nilai- nilai humanistik.
Model ini telah banyak digunakan dan dikembangkan karena
mendorong siswa belajar bersama-sama dalam kelompok
secara lebih aktif.
Pembelajaran kolaboratif adalah model pembelajaran
yang mendorong siswa bekerja sama, saling membantu,
dalam menggali nilai dan pengetahuan baru secara aktif.
Prinsip dasar model pembelajaran ini adalah meraih sukses
bersama. (Widodo, 2006) Hal ini dilakukan dengan meminta
siswa berbagi pengetahuan dengan lainnya. Oleh karena itu,
model ini umumnya disebut dengan tutorial teman sebaya.
Untuk menciptakan suasana kelas yang lebih dinamis, hasil
diskusi kelompok dipresentasikan untuk didalami dan
mendapat tanggapan siswa lain.
344 | LANDASAN PENDIDIKAN
Inovasi pembelajaran kooperatif muncul sekira tahun
1970, kemudian mencapai puncak popularitasnya sejak tahun
1980. Sejak saat itu, model tersebut berkembang menjadi
model pembelajaran yang adaptif hingga sekarang. Tokoh
utama pengembang model pembelajaran adalah Johnson dan
Johnson, Elliot Aronson, Robert Slavin, Elizabeth Cohen, dan
Spencer Kagan. (Warsono & Hariyanto, 2017) Namun
demikian, filosofi model pembelajaran kooperatif telah lama
berkembang jauh sebelum nama model tersebut muncul
secara definitif. Nama-nama besar seperti John Dewey, Kurt
Lewin, dan Morton Deutsh telah lama dikenal dengan prinsip
urgensi siswa mengembangkan kecakapan sosial untuk
diimplementasikan dalam kehidupan di luar sekolah. Hal itu
bisa dilakukan melalui diskusi aktif dalam sebuah kelompok.
Model pembelajaran kolaboratif, menurut Tukiran
Tanireja (2011), memiliki ciri-ciri sebagai berikut: Pertama,
belajar bersama teman. Pembelajaran model ini menjadikan
keberhasilan individu sebagai keberhasilan kelompok. Dalam
prosesnya, setiap siswa didorong untuk berbagi dan
berkontribusi untuk mempelajari dan menyelesaikan tugas
bagi kelompok kecil. Pada tugas- tugas yang bersifat
kompetitif, siswa tidak bekerja untuk kepentingan diri
sendiri, namun bekerja sama, saling membantu menjadi juara,
mendapatkan nilai tinggi, dan bersama-sama menjadi
kelompok pemenang. Walaupun demikian, setiap anggota
kelompok harus memiliki tanggung jawab, dan berperan aktif
dalam menyelesaikan tugas. Oleh karena itu, guru
memberikan penilaian secara individual.
Kedua, belajar dalam kelompok kecil. Sebuah kelompok
kecil memungkinkan siswa untuk berinteraksi lebih aktif dan
dinamis. Setiap siswa akan memiliki kesempatan lebih besar
untuk berbicara dan mengemukakan pendapat mereka.
345 | LANDASAN PENDIDIKAN
Selain itu, guru juga akan lebih mudah mengamati kontribusi
siswa pada hasil pekerjaan kelompok. Walaupun demikian,
setiap kelompok kecil harus terdiri dari anggota yang
heterogen dalam segi karakteristik dan kemampuan belajar.
Ketiga, keputusan tergantung siswa sendiri. Dalam
proses penyelesaian tugas kelompok, guru mengurangi
intervensi pada keputusan kelompok. Oleh karena itu, guru
berperan sebagai motivator, evaluator, dan instruktur. Dalam
model pembelajaran ini, siswa didorong mengembangkan
kemandirian belajar dan kemampuan bekerja sama dalam
proses belajar dan menyelesaikan tugas.
B. Prinsip Pembelajaran Kooperatif
Berdasarkan uraian ciri pembelajaran kooperatif di atas,
Barrie Bennett menyimpulkan lima prinsip- prinsip dalam
pelaksanaan model pembelajaran (Isjoni, 2014):
a. Positive interdependence : Model pembelajaran ini
menekankan spirit saling berbagi yang didasarkan
pada kepentingan untuk meraih keberhasilan secara
bersama. Oleh sebab itu tidak ada keberhasilan yang
bersifat individu. Keberhasilan adalah milik bersama
karena dihasilkan oleh kontribusi setiap anggota.
Meskipun praktiknya terdapat anggota kelompok
yang dominan dalam menyelesaikan setiap tugas, hal
itu tetap bukan menjadi alasan untuk dirinya merasa
sebagai satu- satunya yang terbaik.
b. Interaction face to face : Model ini akan berjalan secara
optimal jika terjadi komunikasi secara intensif sesama
siswa. Melalui komunikasi tersebut akan terjalin kerja
sama, saling berbagi, dan adu opini dalam mengambil
keputusan yang terbaik. Meskipun komunikasi dan
interaksi dapat terjadi melalui media dalam jaringan
346 | LANDASAN PENDIDIKAN
(online), namun kualitas interaksi tidak akan
seoptimal seperti pada komunikasi tatap muka di luar
jaringan internet.
c. Hubungan timbal balik : Dalam model pembelajaran
kooperatif, guru harus memastikan bahwa setiap
individu mampu berkontribusi terhadap keputusan
atau tugas kelompok secara signifikan. Hal itu sesuai
dengan kapasitas atau potensi optimal setiap siswa.
Dalam hal ini, guru dapat memberikan motivasi atau
inspirasi. Dengan demikian, dominasi salah satu
siswa dalam menyelesaikan tugas kelompok tidak
terjadi.
d. Tanggung jawab pribadi : Meskipun model ini
menekankan pada aktivitas berbasis kelompok, akan
tetapi, setiap individu siswa harus memiliki rasa
tanggung jawab pada setiap keputusan yang diambil
oleh forum kelompok. Oleh karena itu, kontribusi
signifikan setiap individu menjadi sangat penting.
e. Kerja sama : Sebuah kelompok tidak akan bekerja
secara efektif tanpa prinsip kolaborasi. Oleh karena
itu, pada awal pembentukan kelompok, guru harus
menanamkan nilai kerja sama di tengah anggota
kelompok yang beragam kualifikasi dan kompetensi.
Tanpa hal tersebut, setiap anggota akan
mendahulukan ego pribadi dan keinginan saling
mendominasi.
C. Kelebihan dan kekurangan
Sekalipun model ini telah menjadi pilihan utama bagi
para guru dalam mengembangkan pembelajaran yang aktif,
akan tetapi para guru juga perlu menyadari bahwa model
347 | LANDASAN PENDIDIKAN
pembelajaran tersebut, di samping memiliki kelebihan, juga
terdapat beberapa kekurangan.
Secara garis besar, menurut Sanjaya (2011), kelebihan
dan kekurangan dari pembelajaran kooperatif sangat erat
kaitannya dengan karakteristik utama pembelajaran tersebut,
yaitu menekankan pada peran aktif siswa dalam belajar
mengajar secara kolektif. Pertama, kemandirian belajar
berkelompok pada model pembelajaran kooperatif
menjadikan siswa tidak tergantung pada guru sebagai satusatunya sumber pengetahuan. Dengan demikian, siswa akan
semakin percaya diri untuk menemukan pengetahuan baru
secara mandiri dan mengoptimalkan berbagai media sebagai
sumber pengetahuan baru. Apalagi dengan ketersediaan
jaringan internet, siswa akan semakin mampu menemukan
pengetahuan baru dengan atau tanpa panduan dari guru.
Kedua,
Aktivitas siswa untuk berdiskusi dalam
sebuah kelompok kecil sangat positif bagi pengembangan
kemampuan peserta didik dalam mengungkapkan ide dan
gagasan secara verbal. Di samping itu, para peserta didik juga
akan terbiasa dengan keragaman karena perbedaan
pendapat. Hal ini berpengaruh positif terhadap penalaran
kritis mereka kepada pikiran orang lain.
Ketiga, Interaksi interpersonal dalam sebuah
kelompok kecil dapat melatih setiap siswa untuk
menghormati pendapat orang lain, sekaligus menyadari akan
adanya keterbatasan pada setiap diri individu. Oleh karena
itu, siswa akan semakin terbiasa untuk menerima perbedaan.
Keempat, dalam jangka panjang, model ini dapat
berperan dalam penyeimbangan prestasi siswa di bidang
akademik dan sosial. Pada tahap berikutnya model ini akan
memperkuat karakter positif seperti kepercayaan diri,
348 | LANDASAN PENDIDIKAN
tanggung jawab, mengelola waktu, mengenali diri, dan
kemandirian.
Adapun kekurangan dari model pembelajaran
kooperatif berkaitan erat dengan implementasi di level teknis
dan dasar filosofinya yang kadang tidak mudah dipahami
oleh siswa. Selain itu, faktor durasi waktu dan evaluasi
pembelajaran pada setiap individu siswa juga menjadi
kendala pembelajaran tersebut. Beberapa kekurangan
tersebut meliputi : pertama, pada tahap awal pembelajaran,
filosofi pembelajaran kooperatif yang tidak mudah dipahami
oleh setiap siswa, khususnya siswa pintar. Sehingga mereka
akan menganggap dihambat oleh siswa lain yang kurang
mampu secara akademik. Oleh karena itu, durasi
pembelajaran ini harus panjang karena sebelum proses
pembelajaran dimulai, guru harus menanamkan nilai dan
tujuan pembelajaran ini secara mendalam.
Kedua, prinsip tutor sebaya (peer teaching) pada model
pembelajaran kooperatif bukan tidak mungkin akan gagal
jika aktivitas tersebut tidak berjalan dengan optimal dan
efektif. Pendampingan yang tidak tepat dari guru, dan
kesadaran siswa yang rendah terhadap urgensi kegiatan
adalah faktor yang menyebabkan model ini berjalan tidak
efektif. Kecuali itu, pembagian kelompok dengan komposisi
latar belakang dan kompetensi siswa yang proporsional akan
sangat menentukan efektivitas kegiatan tutor sebaya.
Ketiga, karakteristik utama pembelajaran kooperatif
adalah dominasi kegiatan yang berbasis pada kelompok kecil.
Hal ini pada kondisi tertentu akan sedikit sulit untuk
mengevaluasi target ketercapaian setiap individu. Dengan
demikian, dibutuhkan instrumen kompleks untuk
melakukan hal tersebut. Selain itu, untuk memenuhi proses
evaluasi pembelajaran terhadap individu juga membutuhkan
349 | LANDASAN PENDIDIKAN
waktu yang lebih panjang dan tidak mungkin melampaui
ketercapaian dalam satu kali penerapan. Dengan demikian,
walaupun setiap aktivitas bersifat kerja sama namun harus
tetap dapat mencerminkan kemampuan secara individual.
D. Apek Humanistis Pada Pembelajaran Kooperatif
Mewujudkan pembelajaran yang mengedepankan
kondisi psikologis siswa merupakan konsep baru yang saat
ini sedang banyak dikembangkan. Pembelajaran tersebut
lazim disebut dengan pendidikan humanistik. Pendidikan ini
menaruh perhatian pada pola hubungan pendidikan dan
siswa yang demokratis dan transparan. Relasi tersebut
dikemas dengan sikap guru yang ramah dan siswa yang
santun, saling hormat menghormati, serta mengeliminasi
sikap otoriter dan feodalistik seorang guru. (Ta’rifin, 2009)
Dengan demikian, siswa akan lebih terbuka, nyaman dan
aktif dalam pembelajaran.
Secara umum, pendidikan humanistik didefinisikan
sebagai proses pembelajaran yang dapat menunjukkan
penghargaan yang tinggi kepada siswa sebagai umat
manusia dan hamba tuhan. Hal itu diwujudkan dengan
kesadaran
bahwa
mereka
memiliki
keterbatasanketerbatasan
namun
memiliki
kebebasan
untuk
menunjukkan eksistensi mereka yang hakiki. (Maliki, 2018)
Definisi ini menggunakan pendekatan transendental yang
menempat manusia dalam hubunganya dengan Tuhan.
E. Langkah-Langkah
Perkembangan model pembelajaran kooperatif telah
memunculkan bermacam tipe pembelajaran dengan sintak
yang semakin variatif. Tipe- tipe tersebut muncul dengan
karakteristik yang khas, sesuai dengan sasaran dan bidang
350 | LANDASAN PENDIDIKAN
keilmuan. Namun secara umum, langkah- langkah model
pembelajaran kooperatif, dari berbagai tipe yang ada,
meliputi empat prosedur, yaitu : penjelasan materi, belajar
dalam kelompok, penilaian, dan pengakuan kelompok.
(Hamdayama, 2016) Hal tersebut, secara umum dapat
diimplementasikan ke dalam enam fase berikut :
1. Penyampaian tujuan dan motivasi
Pada fase ini, guru berperan penting dalam
mengarahkan jalanya pembelajaran, yakni menjelaskan
urgensi, tujuan dan aturan main pembelajaran yang akan
dilakukan. Penekanan pada prinsip kerja sama harus
dilakukan agar siswa sungguh-sungguh memahami nilai
filosofi pembelajaran tersebut.
2. Penyajian informasi
Untuk menghindari terjadinya diskusi tanpa arah,
seorang guru harus menyediakan instruksi yang lengkap dan
jelas terkait penugasan yang harus diselesaikan oleh siswa di
tiap kelompok. Instruksi yang dimaksud adalah target
pembelajaran (learning outcome), pengantar materi, tugas, dan
teknis evaluasi yang akan diimplementasikan.
3. Mengorganisasikan siswa ke dalam kelompok
Fase ini adalah saat bagi guru untuk menentukan
komposisi anggota setiap kelompok. Hal utama yang harus
diperhatikan oleh guru adalah heterogenitas siswa pada sisi
kemampuan akademik, komunikasi, kematangan sikap, dan
jenis kelamin. Heterogenitas ini akan menentukan efektivitas
praktik tutor sebaya (peer teaching).
4. Bekerja kelompok
Fase ini merupakan kegiatan inti dari pembelajaran
kooperatif, yaitu ketika siswa berdiskusi dan bekerja sama
menyelesaikan tugas kelompok. Melalui kelompok ini pula,
setiap individu harus bekerja dan berkontribusi untuk
351 | LANDASAN PENDIDIKAN
membawa kelompok mereka menjadi yang terbaik. Pada saat
yang sama, guru dapat mengarahkan setiap kelompok agar
mampu menyelesaikan tugas secara tepat, sesuai dengan
waktu yang ditentukan.
5. Evaluasi
Evaluasi terhadap kerja kelompok dapat dilakukan
secara kualitatif maupun kuantitatif. Berdasarkan observasi
yang telah dilakukan, guru dapat menilai secara subyektifkualitatif terhadap dinamika diskusi yang berjalan pada
setiap kelompok. Adapun penilaian objektif-kuantitatif
terhadap capaian individu dan kelompok dilakukan melalui
instrumen penilaian yang telah disusun sebelumnya. Hasil
evaluasi tersebut menjadi pertimbangan dalam menentukan
kelompok atau siswa terbaik pada setiap pertemuan.
6. Penghargaan terhadap kelompok terbaik
Fase akhir ini merupakan bentuk apresiasi terhadap
individu atau kelompok terbaik. Bentuk penghargaan atau
hadiah diberikan untuk menguatkan motivasi siswa untuk
belajar dan bekerja yang usaha terbaik pada pertemuan
berikutnya.
F. Tipe- Tipe Pembelajaran
Implementasi model pembelajaran kooperatif dalam
berbagai konteks, tempat atau waktu, telah memunculkan
tipe- tipe pembelajaran yang beragam. Dengan mempelajari
macam- macam tipe pembelajaran kooperatif berikut, para
guru diharapkan menentukan sendiri pilihan terbaik sesuai
objek studi dan karakteristik siswa masing-masing.
Berikut adalah tipe pembelajaran kooperatif yang
paling banyak dikembangkan dalam praktik pembelajaran
maupun penelitian pendidikan.
352 | LANDASAN PENDIDIKAN
1. Jigsaw
Sesuai dengan namanya, Jigsaw adalah sebuah teka-teki
berbentuk potongan gambar, jika berhasil disatukan, ia akan
membentuk sebuah pola atau gambar tertentu. Demikian
halnya sebagai tipe pembelajaran, Jigsaw merupakan strategi
menyatukan pengetahuan atau kemampuan siswa untuk
menyelesaikan sebuah tugas pembelajaran. Untuk
melakukan hal tersebut, para siswa harus terlibat dalam kerja
sama menyelesaikan tugas dari seorang guru. Dalam aktivitas
tersebut, mereka diberi ruang untuk saling berpendapat,
bantu-membantu, dan saling mengajar (peer teaching) tentang
topik tertentu.
Tipe pembelajaran Jigsaw dikenalkan oleh Elliot
Aronson dari Universitas Texas, yang kemudian
dikembangkan oleh Robert Slavin. (Lubis & Harahap, 2016)
Pelaksanaan tipe ini dilakukan dengan membagi siswa ke
dalam kelompok asal (home) dan kelompok ahli (expert).
Adapun kelompok asal dapat terdiri dari 5-6 siswa dengan
latar belakang dan karakteristik yang harus beragam. Pada
setiap kelompok, guru menunjuk salah satu siswa sebagai
ketua, yaitu siswa yang biasanya lebih bersikap lebih dewasa
dibanding anggota lain.
Guru kemudian membagi pertemuan ke dalam 5-6
segmen (pembahasan) sesuai dengan jumlah siswa pada
kelompok asal. Masing-masing siswa pada setiap kelompok
diminta untuk mempelajari materi dari satu segmen sebagai
ahli (expert). Secara berurutan, para ahli berkumpul dengan
para ahli dengan segmen yang sama untuk berdiskusi
memahami materi yang mereka dapatkan. Tahap berikutnya
mereka akan mempresentasikan pemahaman mereka sebagai
hasil diskusi dengan kelompok ahli sebelumnya.
353 | LANDASAN PENDIDIKAN
2. STAD
Tipe pembelajaran ini adalah akronim dari (Students
Team Achievement Divisions). Seperti model pembelajaran
kooperatif pada umumnya, tipe ini dilakukan dalam
kelompok kecil yang terdiri dari 4-5 siswa. Pembagian
dilakukan dengan menekankan keharusan siswa memahami
semua materi, sehingga siswa tersebut bertanggung jawab
kepada kelompok dan teman lain yang belum menyelesaikan
tugas yang ditentukan. (Dedek Andrian et al., 2020) Kegiatan
pembelajaran terdiri dari beberapa sintak, dimulai dari
penyampaian tujuan pembelajaran, penyampaian materi,
kegiatan kerja kelompok, kuis, diakhiri dengan penghargaan
terhadap kelompok dan individu sesuai dengan kinerjanya.
Spirit utama dari tipe pembelajaran ini adalah
mengembangkan iklim kompetisi siswa melalui kerja sama di
setiap kelompok. Melalui proses tersebut, siswa diharapkan
memiliki semangat yang tinggi untuk memahami materi dan
berprestasi.
Pembelajaran kooperatif tipe STAD merupakan salah
satu tipe yang paling banyak dikembangkan oleh para
pengajar, karena tipe STAD dianggap paling sederhana dan
mudah diimplementasi pada mata semua pelajaran. Berbagai
riset juga telah mengadaptasi pada berbagai pelajaran seperti
matematika, IPA, IPS, Bahasa Inggris, teknik, di semua
jenjang pendidikan. (Esminarto et al., 2016) Implementasi
penelitian tentang tipe STAD, sebagian besar, dilakukan
melalui model penelitian tindakan kelas (PTK).
3. Group Investigation (GI)
Tidak berbeda dengan tipe lainnya, tipe group
investigation (GI) juga melibatkan siswa ke dalam sebuah
kelompok heterogen dengan mempertimbangkan berbagai
354 | LANDASAN PENDIDIKAN
aspek yang ditentukan. Pada prosesnya, mereka diminta
untuk menyelesaikan penyelidikan atau investigasi terhadap
suatu topik atau tugas yang telah ditentukan oleh guru atau
instruktur.
Aspek utama dalam tipe GI adalah perencanaan, yakni
guru menilai kemampuan siswa secara akurat sebelum
membagi kelompok dan menyusun tugas yang harus
diselidiki oleh mereka. Keberhasilan dan efektivitas proses
investigasi oleh
siswa sangat ditentukan ketepatan
menyusun tugas tersebut. (Hartoto, 2016) Selain itu, penilaian
yang tepat juga akan memengaruhi heterogenitas komposisi
siswa dalam setiap kelompok. Tipe pembelajaran ini terdiri
dari 6 sintak : pengelompokan, perencanaan, penyelidikan,
pengorganisasian,
mempresentasikan,
pengevaluasian.
(Buaton et al., 2021) Sintak tersebut bersifat fleksibel dan
dapat diadaptasi sesuai dengan kebutuhan pembelajaran,
yakni dengan mempertimbangkan jenjang, mata pelajaran,
dan jumlah peserta didik.
G. Penutup
Pada prinsipnya, pembelajaran kooperatif adalah
model pembelajaran yang menekankan pada proses kerja
sama siswa dalam belajar. Prinsip ini
tidak hanya
mengembangkan aspek kognitif, yaitu meningkatnya
pengetahuan, tetapi juga aspek afektif dan psikomotorik
siswa. Dengan demikian, evaluasi terhadap capaian
pembelajaran melalui model ini juga harus mencakup pada
tumbuhnya
karakter
positif
para
siswa,
seperti
kepemimpinan, empati, dan penyelesaian masalah.
Untuk itu, agar model pembelajaran kooperatif dalam
berjalan dengan efektif, seorang guru harus memahami
filosofi dan elemen pokok dalam pembelajaran tersebut.
355 | LANDASAN PENDIDIKAN
Dalam semua tipe pembelajaran kooperatif, elemen utama
yang harus dikuasai oleh guru adalah pengelompokan yang
heterogen, dan evaluasi yang menyeluruh, baik terhadap
kinerja kelompok ataupun individu. Evaluasi tersebut harus
dilakukan dengan mempersiapkan portofolio yang
komprehensif.
356 | LANDASAN PENDIDIKAN
DAFTAR PUSTAKA
Buaton, R. A., Sitepu, A., & Tanjung, D. S. (2021). Pengaruh
Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Group
Investigation terhadap Hasil Belajar Siswa pada
Pembelajaran Tematik di Sekolah Dasar. EDUKATIF :
JURNAL ILMU PENDIDIKAN, 3(6), 4066–4074.
https://doi.org/10.31004/edukatif.v3i6.1398
Dedek Andrian, Astri Wahyuni, Syarul Ramadhan, Fini Rezy
Enabela Novilanti, & Zafrullah. (2020). Pengaruh
Pembelajaran Kooperatif Tipe STAD Terhadap
Peningkatan Hasil Belajar, Sikap Sosial, dan Motivasi
Belajar.
INOMATIKA,
2(1),
65–75.
https://doi.org/10.35438/inomatika.v2i1.163
Esminarto, E., Sukowati, S., Suryowati, N., & Anam, K. (2016).
IMPLEMENTASI
MODEL
STAD
DALAM
MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SIWA. Briliant:
Jurnal
Riset
Dan
Konseptual,
1(1),
16.
https://doi.org/10.28926/briliant.v1i1.2
Hamdayama, J. (2016). Metodologi Pembelajaran. Bumi
Aksara.
Hartoto, T. (2016). MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF
TIPE
GROUP
INVESTIGATION
(GI)
MENINGKATKAN
AKTIVITAS
DAN
HASIL
BELAJAR
SEJARAH.
HISTORIA,
4(2),
131.
https://doi.org/10.24127/hj.v4i2.553
Isjoni. (2014). Cooperative learning : Mengembangkan
kemampuan belajar berkelompok. Alfabeta.
Lubis, N. A., & Harahap, H. (2016). Pembelajaran Kooperatif
Tipe Jigsaw. Jurnal As-Salam, 1(1), 96–102.
357 | LANDASAN PENDIDIKAN
Mahendra, H. H., Winarti, D., Febriani, D., Universitas, ), &
Tasikmalaya, P. (2019). PEMBELAJARAN BERBASIS
PENDIDIKAN
HUMANISTIK
PADA
MATA
PELAJARAN IPS DI SEKOLAH DASAR. Jurnal Tunas
Bangsa, 6(1), 7–14.
Maliki, N. (2018). Pendidikan Humanistik Ala Ali Syari’ati.
Jurnal Pendidikan Islam, 3(1), 1–21.
Sanjaya, W. (2011). Strategi Pembelajaran. Kencana.
https://www.kajianpustaka.com/2021/12/pembelaja
ran-kooperatif.html
Taniredja, T. (2011). Model-Model Pembelajaran Inovatif.
Alfabeta .
Ta’rifin, A. (2009). Membangun Interaksi Humanistik Dalam
Proses Pembelajaran. Forum Tarbiyah, 7(1), 99–115.
Warsono, & Hariyanto. (2017). Pembelajaran Aktif Teori dan
Asesmen. Remaja Rosdakarya.
Widodo, S. F. A. (2006). MENERAPKAN METODE
COOPERATIVE
LEARNING
DALAM
PEMBELAJARAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM.
HUMANIKA,
6(1).
https://doi.org/10.21831/hum.v6i1.3808
358 | LANDASAN PENDIDIKAN
PROFIL PENULIS
Fuad Hasyim lahir di Magelang 11
september 1982. Ia adalah dosen
tetap Mata Kuliah Universitas
pada Program Studi Manajemen
Universitas Islam Indonesia. Ia
mengampu beberapa mata kuliah
seperti Academic Reading, Bahasa
Inggris, dan Bahasa Indonesia. Ia
menamatkan
pendidikan
S1
jurusan
Sastra
Inggris
di
Universitas Ahmad Dahlan, kemudian S2 pada Jurusan
Pengkajian Amerika Fakultas Ilmu Budaya Universitas
Gadjah Mada (UGM). Saat ini sedang melanjutkan S3 pada
Jurusan Pengkajian Amerika di UGM. Penulis memiliki
ketertarikan pada riset di bidang pengajaran Bahasa Inggris
sebagai bahasa asing (TEFL), Sastra Inggris, dan Kajian
Amerika. Ia aktif juga aktif workshop dan seminar di tingkat
daerah dan nasional di bidang literasi digital, pengembangan
pembelajaran berbasis digital, dan keislaman. Untuk
berinteraksi dengan penulis dapat melalui social media
Instagram:
@fuad_has,
atau
melalui
Email:
fuad.hasyim@uii.ac.id
359 | LANDASAN PENDIDIKAN
COVER EDITOR
360 | LANDASAN PENDIDIKAN
PROFIL EDITOR
Aniek Widiarti, S.E., MM. Lahir
pada 04 April 1970 di Malang Jawa
Timur. Lulus S-1 di Program Studi
Manajemen Fakultas Ekonomi
Universtias Negeri Jember tahun
1994. Lulus Magister Manajemen
(S2) tahun 2013 di Universitas
Islam Syekh Yusuf Tangerang.
Mulai mengajar di Universitas
Islam Syekh Yusuf Tangerang
tahun 2014 di Fakultas Keguruaan dan Ilmu Pendidikan
(FKIP) Prodi Pendidikan Ekonomi. Saat ini menjabat sebagai
Ketua Program Pendidikan Pendidikan Ekonomi periode
2021 – 2024
361 | LANDASAN PENDIDIKAN
PROFIL EDITOR
Marrieta Moddies Swara, M.Pd.
lahir pada tanggal 22 Maret 1983 di
Tangerang, Banten. Berasal dari
keluarga yang berkultur MinangSunda dan guru. Selepas menjadi
sarjana Pendidikan Bahasa Inggris
melanjutkan bekerja di In-House
Training
Jakarta
kemudian
melanjutkan mengajar Bahasa Inggris
di SMAN 10 Kota Tangerang, SMKN
6 Kota Tangerang, dan UNIS Tangerang sambil
menyelesaikan studi S2 Pendidikan Bahasa Inggris di
UHAMKA Jakarta. Marrieta Moddies Swara pun merupakan
salah satu alumni Magang Dosen DIKTI tahun 2017 yang
ditempatkan di salah satu universitas negeri di Surabaya,
UNESA. Hingga saat ini Marrieta Moddies Swara masih
menjadi pengajar tetap di Prodi Pendidikan Bahasa Inggris
FKIP Universitas Islam Syekh-Yusuf Tangerang
362 | LANDASAN PENDIDIKAN
PROFIL EDITOR
Mardiana Sari, M.Pd Lahir di
Palembang 27 Desember 1984
Dosen Pendidikan Bahasa dan
Sastra Indonesia di Prodi PGPAUD
Universitas
PGRI
Palembang,
terkadang
sering
mengikuti event lomba puisi
maupun
berpartisipasi
dalam
mengirimkan karya puisi ke
berbagai
event
yang
diselenggarakan
seperti
ikutlomba.com, LCPN,
dan
sebagainya.
Penulis
berhasil
membukukan karyanya bersama penulis lainnya dengan judul
buku Rembulan Tak Boleh Padam tahun 2019 diterbitkan oleh Tasik
Zona Barokah dengan judul puisi Bulan Merindu dan Rembulanku
sedangkan buku Kumpulan Karya Sastra Covid-19 tahun 2020
diterbitkan oleh Yaguwipa (Yayasan Guna Widya Parameswara)
puisinya berjudul Mahluk Kecil itu Bernama Corona. Selain bukubuku sastra penulis pun menulis buku mengenai hasil
penelitiannya seperti “Wacana Unsur Eksternal pada Film
Contagion” dan buku “Perkembangan Bahasa Anak 1-3 Tahun”
yang kedua buku tersebut diterbitkan oleh penerbit NEM pada
tahun 2021. Selain menjadi penulis juga menjadi editor pada bukubuku pendidikan, ekonomi dan ilmu teknologi. Pendidikan yang
pernah ditempuh penulis sebagai berikut; SD. Negeri 545
Palembang (1990-1996), SMP Negeri 2 Palembang (1996-1999), SMA
Tri Dharma Palembang (1999-2002), Universitas PGRI Palembang
Pendidikan Bahasa & Sastra Indonesia (2002-2006) dan Pascasarjana
Universitas PGRI Palembang Pendidikan Bahasa Indonesia (20072009).
363 | LANDASAN PENDIDIKAN
PROFIL EDITOR
Fovi Sriyuliawati, M.Pd. was born in
Kuningan on October 9th 1987. She
holds a Master's degree in English
Education from Muhammadiyah Prof.
Dr. Hamka University, Jakarta. She is
a lecturer at the Islamic University of
Al-Ihya Kuningan. She has written
articles in scientific journals with the
title The Effect of Learning Methods
and Students’ Learning Style Toward
The Students’ Writing Skill on the 11th Grade of SMAN 3
Kuningan”,
Unisa
Edu.
Her
email
is
fovisriyuliawati@gmail.com
364 | LANDASAN PENDIDIKAN
PROFIL EDITOR
Fidya Arie Pratama, M.Pd lahir
di Mayung Kecamatan Gunung
Jati yaitu sebuah Desa Kecil di
Kabupaten
Cirebon
pada
tanggal
31
Maret
1990.
Mengawali karir sebagai Editor
di Beberapa penerbit nasional
pada tahun 2013-sekarang.
Kemudian berkiprah dalam
dunia Perbankan dan Lembaga
Keuangan pada tahun 2014-2016. Mengawali karir sebagai
Dosen LP3i Indramayu, Universitas Muhammadiyah
Cirebon, STKIP Al-Amin Indramayu, STMIK IKMI Cirebon
dan Homebase sekarang di Institut Agama Islam Bunga
Bangsa Cirebon. Sebagai seorang penulis juga telah
menerbitkan 64 karya tulisan dalam bentuk buku dari tahun
2014 sampai sekarang. Dalam dunia penelitian juga telah
mendapatkan beberapa dana hibah penelitian DRPM dari
Badan Riset dan Inovasi Nasional dengan skema PDP dan
Program Pengabdian Kepada Masyarakat. Beberapa karya
penelitian juga telah dipublikasikan dalam jurnal
internasional terindex scopus dan jurnal nasional
terakreditasi sinta. Dalam organisasi juga aktif sebagai
anggota dalam ASEAN Lecture Community. Serta dalam
dunia Open Journal System juga merupakan editor dan
reviewer di berbagai Jurnal Terakreditasi di Indonesia. Id
Google Scholar QKajqDgAAAAJ untuk korespondensi dapat
melalui email fidyaarie@gmail.com
365 | LANDASAN PENDIDIKAN
366 | LANDASAN PENDIDIKAN