Contoh
TP, ATP DAN MODUL AJAR
KURIKULUM MERDEKA
PADA MADRASAH
Fikih
Direktorat KSKK Madrasah
Ditjen Pendidikan Islam
Kementerian Agama RI
2022
TUJUAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase
Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
ELEMEN
1
FIKIH
IBADAH
: Madrasah Ibtidaiyah
: Fikih
:A
: I dan II
: 2022/2023
: Tim Fikih MI
CAPAIAN PEMBELAJARAN
2
rukun
Mengenal
KOMPETENSI
3
Islam, • Mengenal
melafalkan kalimah syahadatain, • Melafalkan
terbiasa melakukan tata cara
• Melakukan
bersuci, azan, iqamah, shalat
MATERI
4
• Rukun Islam
TUJUAN PEMBELAJARAN
•
• Kalimat
syahadatain
•
• Tata cara bersuci
•
fardhu, shalat berjamaah, zikir
dan doa sesudah shalat sebagai
prasyarat
untuk
menjalankan
agama secara mendasar dengan
baik
dan
benar,
sehingga
•
ibadahnya dapat mempengaruhi
cara
berfikir,
bertindak
bersikap
dalam
dan
kehidupan
• Azan dan Iqamah
•
5
Memahami rukun Islam untuk
menumbuhkan keyakinan dan
ketaatan sehingga menjadi pribadi
muslim yang tafaqquh fiddin
Melafalkan kalimah syahadatain
sehingga tertanam keyakinan
bahwa Allah Swt.... adalah satusatunya dzat yang patut disembah.
Memahami tata cara berwudlu agar
selalu menjaga kesucian perkataan,
fikiran serta perbuatan dan juga
sebagai prasyarat untuk
menjalankan ibadah shalat
Memahami hadas , najis dan cara
mensucikannya sehingga tertanam
prilaku hidup bersih dan sehat
dalam kehidupan sehari-hari.
Melafalkan kalimah azan dan
iqamah agar tertanam sikap taat
sehari-hari.
• Shalat fardhu
terhadap perintah Allah SWT.
,disiplin, dan tertib dalam
menjalankan ibadah.
• Melakukan shalat fardhu agar
menjadi muslim yang taat beribadah
dan santun dalam bersikap
sehingga bisa menjadi tauladan
bagi teman sebayanya.
• Shalat berjamaah
• Melakukan shalat berjamaah agar
tertanam sikap tertib, disiplin dan
mempunyai kesalihan sosial yang
tinggi.
• Zikir dan doa
sesudah shalat
• Melakukan zikir dan do’a sesudah
shalat agar menjadi pribadi yang
rendah hati, sabar dan optimis
dalam menjalankan kehidupan
sehari-hari.
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase
Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
: Madrasah Ibtidaiyah
: Fikih
:A
: I dan II
: 2022/2023
: Tim Fikih MI
Model 1
ELEMEN
CAPAIAN PEMBELAJARAN
FIKIH
IBADAH
Mengenal
rukun
Islam,
melafalkan
kalimah
syahadatain,
terbiasa
melakukan tata cara bersuci
azan, iqamah, shalat fardhu,
shalat berjamaah, zikir dan
doa sesudah shalat sebagai
prasyarat untuk menjalankan
TUJUAN
PEMBELAJARAN
3
Mengenal rukun islam
untuk menumbuhkan
keyakinan dan ketaatan
sehingga menjadi pribadi
muslim yang tafaqquh
fiddin
Melafalkan kalimah
syahadatain sehingga
tertanam keyakinan
bahwa Allah Swt. adalah
satu-satunya dzat yang
patut disembah.
ALUR TUJUAN
PEMBELAJARAN
4
1.1 Mengenal rukun islam untuk
menumbuhkan keyakinan
dan ketaatan sehingga
menjadi pribadi muslim yang
tafaqquh fiddin
1.2 Melafalkan kalimah
syahadatain sehingga
tertanam keyakinan bahwa
Allah Swt. adalah satusatunya dzat yang patut
disembah.
KELAS ALOKASI
WAKTU
5
1
16 JP
1
16 JP
agama
secara
mendasar Memahami tata cara
dengan baik dan benar, berwudlu agar selalu
menjaga kesucian
sehingga ibadahnya dapat
perkataan, fikiran serta
mempengaruhi cara berfikir, perbuatan dan juga
bersikap dan bertindak dalam sebagai prasyarat untuk
menjalankan ibadah shalat
kehidupan sehari-hari.
1.3 Memahami tata cara
berwudlu agar selalu
menjaga kesucian
perkataan, fikiran serta
perbuatan dan juga sebagai
prasyarat untuk menjalankan
ibadah shalat
1
20 JP
Melakukan shalat fardhu
agar menjadi muslim yang
taat beribadah dan santun
dalam bersikap sehingga
bisa menjadi tauladan bagi
teman sebayanya.
Memahami hadas, najis
dan cara mensucikannya
sehingga tertanam prilaku
hidup bersih dan sehat
dalam kehidupan seharihari.
Melafalkan kalimah azan
dan iqamah agar tertanam
sikap taat terhadap
perintah Allah Swt.
,disiplin, dan tertib dalam
menjalankan ibadah.
Melakukan shalat
berjamaah agar tertanam
1.4 Melakukan shalat fardhu
agar menjadi muslim yang
taat beribadah dan santun
dalam bersikap sehingga
bisa menjadi tauladan bagi
teman sebayanya.
2.1 Memahami hadas, najis dan
cara mensucikannya
sehingga tertanam prilaku
hidup bersih dan sehat
dalam kehidupan sehari-hari
1
20 JP
2
18 JP
2.2 Melafalkan kalimah azan dan
iqamah agar tertanam sikap
taat terhadap perintah Allah
Swt. ,disiplin, dan tertib
dalam menjalankan ibadah.
2
18 JP
2.3 Melakukan shalat berjamaah
agar tertanam sikap tertib,
2
18 JP
sikap tertib, disiplin dan
mempunyai kesalihan
sosial yang tinggi.
Melakukan zikir dan do’a
sesudah shalat agar
menjadi pribadi yang
rendah hati, sabar dan
optimis dalam
menjalankan kehidupan
sehari-hari.
disiplin dan mempunyai
kesalihan sosial yang tinggi.
2.4 Melakukan zikir dan do’a
sesudah shalat agar menjadi
pribadi yang rendah hati,
sabar dan optimis dalam
menjalankan kehidupan
sehari-hari.
2
18 JP
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN FIKIH
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase
Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
: Madrasah Ibtidaiyah
: Fikih
:A
: I dan II
: 2022/2023
: Tim Fikih MI
Model 2
ELEMEN
CAPAIAN PEMBELAJARAN
FIKIH
IBADAH
Mengenal
rukun
Islam,
melafalkan
kalimah
syahadatain,
terbiasa
melakukan tata cara bersuci
azan, iqamah, shalat fardhu,
shalat berjamaah, zikir dan
doa sesudah shalat sebagai
prasyarat untuk menjalankan
agama
secara
mendasar
TUJUAN
PEMBELAJARAN
3
Memahami tata cara
berwudlu agar selalu
menjaga kesucian
perkataan, fikiran serta
perbuatan dan juga
sebagai prasyarat untuk
menjalankan ibadah shalat
Melakukan shalat fardhu
agar menjadi muslim yang
taat beribadah dan santun
dalam bersikap sehingga
bisa menjadi tauladan bagi
teman sebayanya.
ALUR TUJUAN
KELAS ALOKASI
PEMBELAJARAN
WAKTU
4
5
1.1 Memahami tata cara
1
20 JP
berwudlu agar selalu
menjaga kesucian
perkataan, fikiran serta
perbuatan dan juga sebagai
prasyarat untuk menjalankan
ibadah shalat
1.2 Melakukan shalat fardhu
1
20 JP
agar menjadi muslim yang
taat beribadah dan santun
dalam bersikap sehingga
bisa menjadi tauladan bagi
teman sebayanya.
dengan
baik
dan
benar, Melafalkan kalimah
sehingga ibadahnya dapat syahadatain sehingga
tertanam keyakinan
mempengaruhi cara berfikir,
bahwa Allah Swt. adalah
bersikap dan bertindak dalam satu-satunya dzat yang
patut disembah.
kehidupan sehari-hari.
Memahami rukun Islam
untuk menumbuhkan
keyakinan dan ketaatan
sehingga menjadi pribadi
muslim yang tafaqquh
fiddin
Memahami hadas, najis
dan cara mensucikannya
sehingga tertanam prilaku
hidup bersih dan sehat
dalam kehidupan seharihari.
Melakukan shalat
berjamaah agar tertanam
sikap tertib, disiplin dan
mempunyai kesalihan
sosial yang tinggi.
Melakukan zikir dan do’a
sesudah shalat agar
menjadi pribadi yang
1.3 Melafalkan kalimah
syahadatain sehingga
tertanam keyakinan bahwa
Allah Swt. adalah satusatunya dzat yang patut
disembah.
1
16 JP
1.4 Memahami rukun Islam
untuk menumbuhkan
keyakinan dan ketaatan
sehingga menjadi pribadi
muslim yang tafaqquh fiddin
1
16 JP
2.1 Memahami hadas, najis dan
cara mensucikannya
sehingga tertanam prilaku
hidup bersih dan sehat
dalam kehidupan seharihari.
2.2 Melakukan shalat berjamaah
agar tertanam sikap tertib,
disiplin dan mempunyai
kesalihan sosial yang tinggi.
2
18 JP
2
18 JP
2.3 Melakukan zikir dan do’a
sesudah shalat agar menjadi
pribadi yang rendah hati,
2
18 JP
rendah hati, sabar dan
optimis dalam
menjalankan kehidupan
sehari-hari.
Melafalkan kalimah azan
dan iqamah agar tertanam
sikap taat terhadap
perintah Allah Swt.,
disiplin, dan tertib dalam
menjalankan ibadah.
sabar dan optimis dalam
menjalankan kehidupan
sehari-hari.
2.4 Melafalkan kalimah azan dan
iqamah agar tertanam sikap
taat terhadap perintah Allah
Swt., disiplin, dan tertib
dalam menjalankan ibadah.
2
18 JP
Keterangan:
1. TP dan ATP isinya sama. ATP itu hanya mengurutkan dari TP, atau membuat alur dari TP yang disusun, bisa
alurnya mulai dari dimensi pengetahuan yang konseptual sampai dengan metakognitif.
2. Guru memiliki keleluasaan untuk menyusun alur tujuan pembelajaran berdasarkan visi atau kekhasan
madrasah, hirarki keilmuan dan lain-lain.
3. Guru memiliki keleluasaan untuk mengatur jumlah JP berdasarkan kompleksitas materi, kondisi peserta didik,
dan lain-lain.
TUJUAN PEMBELAJARAN FIQIH MI FASE B
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase/Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
NO
1
ELEMEN
Fikih Ibadah
: Madrasah Ibtidaiyah
: Fikih
: B/III
: 2022-2023
: Tim Penyusun Fikih MI
CAPAIAN
KOMPETENSI
PEMBELAJARAN
Peserta didik membiasakan Membiasakan
puasa, shalat Jum’at dan Menganalisis
berbagai
shalat
sunnah
(tarawih,
witir,
rawatib,
tahajud, dhuha dan ‘idain),
rukhshah pada shalat meliputi
jama’, qashar, kondisi sakit,
sehingga kewajiban ibadah
dijalankan secara istiqamah
dalam kondisi apapun dan
dimanapun.
Peserta
didik
menganalisis
tanda
tanda
baligh, cara bersuci dari hadats
besar (haid dan ihtilam) sebagai
prasyarat menjalankan ibadah
dengan baik dan benar sesuai
syarat dan rukunnya dalam
konteks kehidupan sehari hari.
Dengan ini peserta didik juga
terbiasa menjalankan pola
hidup bersih, sehat dan kuat.
MATERI
KELAS
TUJUAN PEMBELAJARAN
1. Puasa,
III dan 1. Membiasakan puasa dengan
2. Shalat Jum’at, IV
sesuai syariat agar menjadi
3. Shalat Sunnah
pribadi yang bertaqwa dan
Tarawih,
terbiasa menjalankan pola
Witir,
hidup sehat dan kuat.
Rawatib,
2. Menganalisis pengertian dan
Tahajud,
tata cara puasa sebagai salah
Dhuha
satu
kewajiban
seorang
4. Shalat Idain
muslim.
5. Rukhshah
3. Membiasakan shalat jumat
Shalat Yang
sebagai bagian dari kewajiban
Meliputi
seorang muslim laki-laki
Jama’, Qashar
untuk menjadi insan yang
Dan Kondisi
bertaqwa
Sakit
4. Menganalisis ketentuan, tata
6. Tanda Tanda
cara dan hukum shalat jumat
Baligh
sebagai bagian dari kewajiban
7. Cara Bersuci
seorang muslim laki-laki
Dari Haid dan
5. Membiasakan shalat tarawih,
Ihtilam
witir, rawatib, tahajud, dan
dhuha dalam menjalankan
amalan
sunnah
dibulan
Ramadan dengan istiqomah
6. Menganalisis ketentuan dan
tata cara shalat sunnah
tarawih,
witir,
rawatib,
tahajud, dan dhuha sebagai
amalan
sunnah
dibulan
Ramadan
7. Menganalisis tata cara shalat
idain agar terbentuk pribadi
muslim yang bertaqwa dan
meningkatkan rasa syukur dan
persaudaraan sesama muslim
dalam moderasi beragama
8. Membiasakan rukhsah pada
shalat jama’, qashar dan
kondisi
sakit
sehingga
kewajiban
ibadah
dapat
dijalankan secara istiqamah
dalam kondisi apapun dan
dimanapun
9. Menganalisis
ketentuan
rukhsah pada shalat jama’,
qashar dan kondisi sakit
dengan penuh kesadaran diri
sebagai insan yang bertaqwa.
10. Menganalisis
tanda-tanda
balig laki-laki dan perempuan
secara biologis dan kewajiban
beribadah sebagai seorang
muslim
11. Menganalisis pengertian, dan
tata cara bersuci setelah haid
dan ihtilam sebagai prasyarat
menjalankan ibadah dengan
baik dan benar serta terbiasa
menjalankan
pola
hidup
bersih, sehat dan kuat.
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase/Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
ELEMEN
Fikih
Ibadah
: Madrasah Ibtidaiyah
: Fikih
: B/III
: 2022-2023
: Tim Penyusun Fikih MI
CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP)
Peserta didik membiasakan puasa, shalat Jum’at dan
berbagai shalat sunnah (tarawih, witir, rawatib,
tahajud, dhuha dan ‘idain), rukhshah pada shalat
meliputi jama’, qashar, kondisi sakit, sehingga
kewajiban ibadah dijalankan secara istiqamah dalam
kondisi apapun dan dimanapun. Peserta didik
menganalisis tanda tanda baligh, cara bersuci dari
hadats besar (haid dan ihtilam) sebagai prasyarat
menjalankan ibadah dengan baik dan benar sesuai
syarat dan rukunnya dalam konteks kehidupan
sehari hari. Dengan ini peserta didik juga terbiasa
menjalankan pola hidup bersih, sehat dan kuat.
TUJUAN
PEMBELAJARAN (TP)
ALUR TUJUAN
PEMBELAJARAN (ATP)
1. Membiasakan puasa n 1. Membiasakan
puasa
sesuai
syariat
agar
sesuai
syariat
agar
menjadi pribadi yang
menjadi pribadi yang
bertaqwa dan terbiasa
bertaqwa dan terbiasa
menjalankan pola hidup
menjalankan pola hidup
sehat dan kuat.
sehat dan kuat.
2. Menganalisis pengertian, 2. Menganalisis pengertian
ketentuan dan tata cara
ketentuan dan tata cara
puasa sebagai seorang
puasa sebagai seorang
muslim
muslim
3. Menganalisis ketentuan 3. Menganalisis ketentuan
dan tata cara shalat idain
dan tata cara shalat idain
agar terbentuk pribadi
agar terbentuk pribadi
muslim yang bertaqwa
muslim yang bertaqwa
dan meningkatkan rasa
syukur
dan
persaudaraan
sesama
muslim dalam moderasi
beragama
dan meningkatkan rasa
syukur
dan
persaudaraan
sesama
muslim dalam moderasi
beragama
ALOKASI
WAKTU
JP
PERTE
MUAN
12 JP
6
12 JP
6
12 JP
6
4. Menganalisis ketentuan,
4. Menganalisis ketentuan,
tata cara dan hukum
tata cara dan hukum shalat
shalat jumat sebagai
jumat sebagai bagian dari
bagian dari kewajiban
kewajiban seorang muslim
seorang muslim laki-laki
laki-laki
5. Membiasakan shalat
5. Membiasakan shalat
tarawih, witir, rawatib,
tarawih, witir, rawatib,
tahajud, dan dhuha dalam
tahajud, dan dhuha dalam
menjalankan amalan
menjalankan amalan
sunnah dibulan Ramadan
sunnah dibulan Ramadan
dengan istiqomah
dengan istiqomah
6. Menganalisis ketentuan
6. Menganalisis ketentuan
dan tata cara shalat
dan tata cara shalat sunnah
sunnah tarawih, shalat
tarawih, shalat tarawih,
tarawih, witir, rawatib,
witir, rawatib, tahajud, dan
tahajud, dan dhuha
dhuha sebagai amalan
sebagai amalan sunnah
sunnah
12 JP
6
12 JP
6
12 JP
6
Keterangan:
1. Penyusunan ATP dilakukan bersama oleh guru pada satu Fase yang sama dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik di madrasah.
2. ATP merupakan alur urutan pembelajaran, sehingga penyusunannya bersifat fleksibel, TIDAK ADA KEHARUSAN KESERAGAMAN antara satu
madrasah dengan madrasah lain.
Kepala
…………………………….
…………………, ……………..
Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran
………………………………….
……………………………..
NIP.
…………………………………….
NIP.
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase/Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
ELEME
N
Fikih
Ibadah
: Madrasah Ibtidaiyah
: Fikih
: B/IV
: 2022-2023
: Tim Penyusun Fikih MI
CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP)
TUJUAN
PEMBELAJARAN (TP)
Peserta didik membiasakan puasa, shalat 1. Menganalisis tanda-tanda
Jum’at dan berbagai shalat sunnah
balig laki-laki dan
(tarawih, witir, rawatib, tahajud, dhuha
perempuan secara biologis
dan ‘idain), rukhshah pada shalat meliputi
dan kewajiban beribadah
jama’, qashar, kondisi sakit, sehingga
sebagai seorang muslim
kewajiban ibadah dijalankan secara
2. Menganalisis pengertian,
istiqamah dalam kondisi apapun dan
masa dan tata cara bersuci
dimanapun. Peserta didik menganalisis
setelah haid sebagai
tanda tanda baligh, cara bersuci dari
prasyarat menjalankan
hadats besar (haid dan ihtilam) sebagai
ibadah dengan baik dan
prasyarat menjalankan ibadah dengan
benar serta terbiasa
baik dan benar sesuai syarat dan
menjalankan pola hidup
rukunnya dalam konteks kehidupan
bersih, sehat dan kuat.
sehari hari. Dengan ini peserta didik juga
3. Menganalisis pengertian
terbiasa menjalankan pola hidup bersih,
dan tata cara bersuci
sehat dan kuat.
setelah ihtilam sebagai
prasyarat menjalankan
ibadah dengan baik dan
benar serta terbiasa
menjalankan pola hidup
ALUR TUJUAN
PEMBELAJARAN (ATP)
1. Menganalisis tanda-tanda
balig laki-laki dan
perempuan secara biologis
dan kewajiban beribadah
sebagai seorang muslim
2. Menganalisis pengertian,
masa dan tata cara bersuci
setelah haid sebagai
prasyarat menjalankan
ibadah dengan baik dan
benar serta terbiasa
menjalankan pola hidup
bersih, sehat dan kuat.
3. Menganalisis pengertian
dan tata cara bersuci
setelah ihtilam sebagai
prasyarat menjalankan
ibadah dengan baik dan
benar serta terbiasa
menjalankan pola hidup
ALOKASI
WAKTU
JP
PERTE
MUAN
14 JP
7
14 JP
7
14 JP
7
bersih, sehat dan kuat
bersih, sehat dan kuat.
4. Membiasakan rukhsah
pada shalat jama’, qashar
dan kondisi sakit sehingga
kewajiban ibadah dapat
dijalankan secara
istiqamah dalam kondisi
apapun dan dimanapun
4. Membiasakan rukhsah
pada shalat jama’, qashar
dan kondisi sakit sehingga
kewajiban ibadah dapat
dijalankan secara
istiqamah dalam kondisi
apapun dan dimanapun
14 JP
7
5. Menganalisis ketentuan
rukhsah pada shalat jama’,
qashar dan kondisi sakit
dengan penuh kesadaran
diri sebagai insan yang
bertaqwa.
5. Menganalisis ketentuan
rukhsah pada shalat jama’,
qashar dan kondisi sakit
dengan penuh kesadaran
diri sebagai insan yang
bertaqwa.
16 JP
8
Keterangan:
1. Penyusunan ATP dilakukan bersama oleh guru pada satu Fase yang sama dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik di madrasah.
2. ATP merupakan alur urutan pembelajaran, sehingga penyusunannya bersifat fleksibel, TIDAK ADA KEHARUSAN KESERAGAMAN antara satu
madrasah dengan madrasah lain.
Kepala
…………………………….
…………………, ……………..
Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran
…………………………………..
……………………………..
NIP.
…………………………………….
NIP.
TUJUAN PEMBELAJARAN (TP)
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase
Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
: Madrasah Ibtidaiyah
: Fikih
:C
: 5 dan 6
: 2022/2023
: Tim Penyusun Fikih MI
ELEMEN
CAPAIAN PEMBELAJARAN
FIQIH IBADAH
Mampu menganalisis ketentuan zakat
fitrah, infak, sedekah, dan kurban, serta
menerapkan tata cara haji dan umrah,
untuk menjalankan perintah agama
yang memiliki dimensi sosial dan dapat
menumbuhkan perilaku peduli kepada
sesama.
Peserta
didik
juga
menganalisis ketentuan halal dan
haram, serta dapat membiasakan
mengonsumsi makanan yang halal dan
baik, sehingga ibadahnya dapat
mempengaruhi cara berfikir, bersikap,
dan bertindak dalam kehidupan seharihari.
KOMPETENSI
•
Menganalisis
•
Menerapkan
MATERI
TUJUAN PEMBELAJARAN
Zakat Fitrah, infak, dan Menganalisis ketentuan zakat fitrah, infak, dan sedekah secara
sedekah
faktual berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk
ciptaan Tuhan dan segala aktifitasnya di lingkungan tempat ia
tinggal serta menerapkan pengetahuan zakat, infak, dan sedekah
yang telah ia dapat ke masyarakat sebagai cerminan perilaku anak
yang beriman dan berakhlak mulia.
Kurban
Menganalisis ketentuan kurban berdasarkan pengetahuan secara
faktual, serta menerapkan tata cara kurban dengan baik dan benar
sebagai implementasi keimanan dan hidup sehat dengan memakan
makanan yang halal, serta mewujudkan rasa saling peduli terhadap
sesama.
Haji dan umrah
Menganalisis ketentuan haji dan umrah berdasarkan kewajiban
sebagai umat Islam, serta dapat menerapkan tata cara haji dan
umrah kepada diri sendiri sebagai bentuk keimanan kepada Tuhan
Yang Maha Esa dan di masyarakat sebagai wujud kerukunan
beragama.
Makanan/minuman halal Menganalisis pengetahuan tentang makanan atau minuman yang
dan haram
halal dan haram dengan baik sehingga dapat mengidentifikasinya
dan dapat menerapkannya di kehidupan sehari-hari sebagai wujud
keshalihan sosial.
ELEMEN
CAPAIAN PEMBELAJARAN
FIQIH
MUAMALAH
Peserta didik memahami ketentuan
jual beli, pinjam-meminjam barang
(‘ariyah), dan memperlakukan barang
temuan (luqathah), serta terbiasa
menghindari ghashab sehingga aktifitas
sosial ekonomi pada era global
dijalankan secara jujur, amanah, dan
tanggung jawab, sesuai aturan fikih
sehingga dapat bernilai ibadah dan
berdimensi ukhrawi dalam konteks
beragama, berbangsa, bernegara, dan
bermasyarakat global.
KOMPETENSI
•
Memahami
•
Mengaplikasikan
MATERI
TUJUAN PEMBELAJARAN
Jual beli
Memahami
ketentuan
muamalah
jual
beli
serta
mengaplikasikannya di masyarakat untuk menumbuhkan sikap
tolong menolong, jujur, amanah dan tanggung jawab dalam
aktifitas sosial-ekonomi pada era digital dan global.
‘Ariyah
Memahami ketentuan pinjam-meminjam (‘ariyah), sehingga dapat
menumbuhkan sikap tolong menolong, jujur, amanah dan
tanggung jawab dalam aktivitas sosial.
Luqathah,
Memahami ketentuan luqathah agar tertanam sikap jujur dan
amanah dalam kehidupan sehari-hari
Ghashab
Memahami ghashab
kehidupan sehari-hari
dan
terbiasa
menghindarinya
dalam
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP)
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase:
Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
: Madrasah Ibtidaiyah
: Fikih
:C
: 5 dan 6
: 2022/2023
: Tim Penyusun SKI MI
ELEMEN
CAPAIAN PEMBELAJARAN
FIKIH IBADAH
Mampu menganalisis ketentuan
zakat fitrah, infak, sedekah, dan
kurban, serta menerapkan tata cara
haji dan umrah, untuk menjalankan
perintah agama yang memiliki
dimensi
sosial
dan
dapat
menumbuhkan
perilaku
peduli
kepada sesama. Peserta didik juga
menganalisis ketentuan halal dan
haram, serta dapat membiasakan
mengonsumsi makanan yang halal
dan baik, sehingga ibadahnya dapat
mempengaruhi
cara
berfikir,
bersikap, dan bertindak dalam
kehidupan sehari-hari.
TUJUAN PEMBELAJARAN
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN
JP
• Menganalisis ketentuan zakat fitrah, infak, dan 5.1 Menganalisis ketentuan zakat fitrah, infak,
dan sedekah secara faktual berdasarkan rasa
sedekah secara faktual berdasarkan rasa ingin
ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan
tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan
Tuhan dan segala aktifitasnya di lingkungan
dan segala aktifitasnya di lingkungan tempat ia
tempat ia tinggal. Serta menerapkan
tinggal serta menerapkan pengetahuan zakat,
pengetahuan zakat, infak, dan sedekah yang
infak, dan sedekah yang telah ia dapat ke
telah ia dapat ke masyarakat sebagai
masyarakat sebagai cerminan perilaku anak
cerminan perilaku anak yang beriman dan
yang beriman dan berakhlak mulia.
berakhlak mulia.
20
• Menganalisis ketentuan kurban berdasarkan 5.2 Menganalisis ketentuan kurban berdasarkan
pengetahuan
secara
faktual,
serta
pengetahuan secara faktual, serta menerapkan
menerapkan
tata
cara
kurban
dengan
baik
tata cara kurban dengan baik dan benar sebagai
dan benar sebagai implementasi keimanan
implementasi keimanan dan hidup sehat
dan hidup sehat dengan memakan makanan
dengan memakan makanan yang halal, serta
yang halal, serta mewujudkan rasa saling
mewujudkan rasa saling peduli terhadap
peduli terhadap sesama.
sesama.
16
5.3 Menganalisis ketentuan haji dan umrah
berdasarkan kewajiban sebagai umat Islam,
umrah
serta dapat menerapkan tata cara haji dan
20
• Menganalisis
ketentuan
haji
dan
berdasarkan kewajiban sebagai umat Islam,
umrah kepada diri sendiri sebagai bentuk
serta dapat menerapkan tata cara haji dan
keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan
umrah kepada diri sendiri sebagai bentuk
di masyarakat sebagai wujud kerukunan
keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan di
beragama.
masyarakat
sebagai
wujud
kerukunan
beragama.
6.1 Menganalisis pengetahuan tentang makanan
atau minuman yang halal dan haram dengan
baik sehingga dapat mengidentifikasinya dan
dapat menerapkannya di kehidupan sehari• Menganalisis pengetahuan tentang makanan
hari sebagai wujud keshalihan sosial.
atau minuman yang halal dan haram dengan
baik sehingga dapat mengidentifikasinya dan
dapat menerapkannya di kehidupan sehari-hari
sebagai wujud keshalihan sosial.
ELEMEN
FIKIH
MUAMALAH
CAPAIAN PEMBELAJARAN
Peserta didik memahami ketentuan
jual beli, pinjam-meminjam barang
(‘ariyah),
dan
memperlakukan
barang temuan (luqathah), serta
terbiasa
menghindari
ghashab
sehingga aktifitas sosial ekonomi
pada era global dijalankan secara
jujur, amanah, dan tanggung jawab,
sesuai aturan fikih sehingga dapat
bernilai ibadah dan berdimensi
ukhrawi dalam konteks beragama,
berbangsa,
bernegara,
dan
bermasyarakat global.
TUJUAN PEMBELAJARAN
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN
• Memahami ketentuan muamalah jual beli dan 6.2 Memahami ketentuan muamalah jual beli
dan larangan riba, serta mengaplikasikannya
larangan riba, serta mengaplikasikannya di
di masyarakat untuk menumbuhkan sikap
masyarakat untuk menumbuhkan sikap tolong
tolong menolong, jujur, amanah dan
menolong, jujur, amanah dan tanggung jawab
tanggung jawab dalam aktifitas sosialdalam aktifitas sosial-ekonomi pada era digital
ekonomi pada era digital dan global.
dan global.
• Memahami ketentuan muamalah ‘ariyah, 6.3 Memahami ketentuan muamalah ‘ariyah,
luqathah, dan ghashab dengan benar sehingga
luqathah, dan ghashab dengan benar
di masyarakat dapat diaplikasikan dengan sikap
sehingga di masyarakat dapat diaplikasikan
tolong menolong, jujur, amanah dan tanggung
dengan sikap tolong menolong, jujur,
jawab dalam aktifitas sosial.
amanah dan tanggung jawab dalam aktifitas
sosial.
• Memahami ketentuan luqathah agar tertanam
sikap jujur dan amanah dalam kehidupan
6.4 Memahami ketentuan luqathah agar
sehari-hari
tertanam sikap jujur dan amanah dalam
16
JP
18
18
14
kehidupan sehari-hari
• Memahami
ghashab
dan
terbiasa
menghindarinya dalam kehidupan sehari-hari
ghashab
dan
terbiasa
Memahami
ghashab
dan
terbiasa 6.5 Memahami
menghindarinya dalam kehidupan seharimenghindarinya dalam kehidupan sehari-hari
hari
14
Keterangan:
1. TP dan ATP isinya sama. ATP itu hanya mengurutkan dari TP, atau membuat alur dari TP yang disusun, bisa alurnya mulai dari dimensi pengetahuan yang konseptual sampai
dengan metakognitif.
2. Guru memiliki keleluasaan untuk menyusun alur tujuan pembelajaran berdasarkan visi atau kekhasan madrasah, hirarki keilmuan dan lain-lain.
3. Guru memiliki keleluasaan untuk mengatur jumlah JP berdasarkan kompleksitas materi, kondisi peserta didik, dan lain-lain.
4. ATP versi 1 dibuat berdasarkan urutan capaian pembelajaran.
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP)
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase:
Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
: Madrasah Ibtidaiyah
: Fikih
:C
: 5 dan 6
: 2022/2023
: Tim Penyusun Fikih MI
ELEMEN
CAPAIAN PEMBELAJARAN
FIKIH IBADAH
Mampu menganalisis ketentuan
zakat fitrah, infak, sedekah, dan
kurban, serta menerapkan tata cara
haji dan umrah, untuk menjalankan
perintah agama yang memiliki
dimensi
sosial
dan
dapat
menumbuhkan
perilaku
peduli
kepada sesama. Peserta didik juga
menganalisis ketentuan halal dan
haram, serta dapat membiasakan
mengonsumsi makanan yang halal
dan baik, sehingga ibadahnya dapat
mempengaruhi
cara
berfikir,
bersikap, dan bertindak dalam
kehidupan sehari-hari.
TUJUAN PEMBELAJARAN
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN
JP
• Menganalisis ketentuan zakat fitrah, infak, dan 5.1 Menganalisis pengetahuan tentang makanan
atau minuman yang halal dan haram dengan
sedekah secara faktual berdasarkan rasa ingin
baik sehingga dapat mengidentifikasinya dan
tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan
dapat menerapkannya di kehidupan seharidan segala aktifitasnya di lingkungan tempat ia
hari sebagai wujud keshalihan sosial.
tinggal serta menerapkan pengetahuan zakat,
infak, dan sedekah yang telah ia dapat ke
masyarakat sebagai cerminan perilaku anak 5.2 Menganalisis ketentuan zakat fitrah, infak,
yang beriman dan berakhlak mulia.
dan sedekah secara faktual berdasarkan rasa
ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan
• Menganalisis ketentuan kurban berdasarkan
Tuhan dan segala aktifitasnya di lingkungan
pengetahuan secara faktual, serta menerapkan
tempat ia tinggal. Serta menerapkan
tata cara kurban dengan baik dan benar sebagai
pengetahuan zakat, infak, dan sedekah yang
implementasi keimanan dan hidup sehat
telah ia dapat ke masyarakat sebagai
dengan memakan makanan yang halal, serta
cerminan perilaku anak yang beriman dan
mewujudkan rasa saling peduli terhadap
berakhlak mulia.
sesama.
16
• Menganalisis ketentuan haji dan umrah 5.3 Menganalisis ketentuan kurban berdasarkan
pengetahuan
secara
faktual,
serta
berdasarkan kewajiban sebagai umat Islam,
menerapkan
tata
cara
kurban
dengan
baik
serta dapat menerapkan tata cara haji dan
dan benar sebagai implementasi keimanan
16
20
umrah kepada diri sendiri sebagai bentuk
keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan di
masyarakat
sebagai
wujud
kerukunan
beragama.
• Menganalisis pengetahuan tentang makanan
atau minuman yang halal dan haram dengan
baik sehingga dapat mengidentifikasinya dan
dapat menerapkannya di kehidupan sehari-hari
sebagai wujud keshalihan sosial.
ELEMEN
FIKIH
MUAMALAH
CAPAIAN PEMBELAJARAN
Peserta didik memahami ketentuan
jual beli, pinjam-meminjam barang
(‘ariyah),
dan
memperlakukan
barang temuan (luqathah), serta
terbiasa
menghindari
ghashab
sehingga aktifitas sosial ekonomi
pada era global dijalankan secara
jujur, amanah, dan tanggung jawab,
sesuai aturan fikih sehingga dapat
bernilai ibadah dan berdimensi
ukhrawi dalam konteks beragama,
berbangsa,
bernegara,
dan
bermasyarakat global.
TUJUAN PEMBELAJARAN
dan hidup sehat dengan memakan makanan
yang halal, serta mewujudkan rasa saling
peduli terhadap sesama.
5.4 Menganalisis ketentuan haji dan umrah
berdasarkan kewajiban sebagai umat Islam,
serta dapat menerapkan tata cara haji dan
umrah kepada diri sendiri sebagai bentuk
keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan
di masyarakat sebagai wujud kerukunan
beragama.
20
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN
JP
• Memahami ketentuan muamalah jual beli serta 6.2 Memahami ketentuan muamalah jual beli
serta mengaplikasikannya di masyarakat
mengaplikasikannya di masyarakat untuk
untuk
menumbuhkan
sikap
tolong
menumbuhkan sikap tolong menolong, jujur,
menolong, jujur, amanah dan tanggung
amanah dan tanggung jawab dalam aktifitas
jawab dalam aktifitas sosial-ekonomi pada
sosial-ekonomi pada era digital dan global.
era digital dan global.
• Memahami
ketentuan
pinjam-meminjam
(‘ariyah) sehingga dapat menumbuhkan 6.3 Memahami ketentuan pinjam-meminjam
diaplikasikan dengan sikap tolong menolong,
(‘ariyah), sehingga dapat menumbuhkan
jujur, amanah dan tanggung jawab dalam
sikap tolong menolong, jujur, amanah dan
aktivitas sosial.
tanggung jawab dalam aktivitas sosial.
• Memahami ketentuan luqathah agar tertanam
sikap jujur dan amanah dalam kehidupan 6.4 Memahami ketentuan luqathah agar
tertanam sikap jujur dan amanah dalam
sehari-hari
kehidupan sehari-hari
• Memahami
ghashab
dan
terbiasa
menghindarinya dalam kehidupan sehari-hari 6.5 Memahami ghashab dan terbiasa
Memahami
ghashab
dan
terbiasa
18
18
14
14
menghindarinya dalam kehidupan sehari-hari
menghindarinya dalam kehidupan sehari-hari
Keterangan:
1. TP dan ATP isinya sama. ATP itu hanya mengurutkan dari TP, atau membuat alur dari TP yang disusun, bisa alurnya mulai dari dimensi pengetahuan yang konseptual sampai
dengan metakognitif.
2. Guru memiliki keleluasaan untuk menyusun alur tujuan pembelajaran berdasarkan visi atau kekhasan madrasah, hirarki keilmuan dan lain-lain.
3. Guru memiliki keleluasaan untuk mengatur jumlah JP berdasarkan kompleksitas materi, kondisi peserta didik, dan lain-lain.
4. ATP versi 2 dibuat berdasarkan urutan tingkat pengetahuan yang sedang/akan dihadapi dalam jangka singkat.
CONTOH MODUL AJAR
FIKIH
MADRASAH TSANAWIYAH
KELAS III
FASE B
Disusun oleh
Zainul Ma’arif
P
1
MODUL AJAR
FIKIH
MADRASAH TSANAWIYAH
KELAS III
FASE D
Informasi
A. A.
Informasi
Umum
Umum
Identitas Modul:
Nama Penyusun
Nama Intitusi
Tahun Pelajaran
Satuan Pendidikan
Kelas
Mata pelajaran
Alokasi waktu
Fase
Elemen
:
:
:
:
:
:
:
:
:
Zainul M.
MI …
2022/2023
MTs
III/IV (Disesuaikan dengan ATP)
Fikih
12 JP
B
Fikih Ibadah
Kompetensi awal:
Peserta didik memahami tata cara shalat Idain (Dua hari raya)
Profil Pelajar Pancasila dan PP RA :
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, Berpikir Kritis, Gotong
Royong, Berkeadaban (Taaddub), Keteladanan (Qudwah), Toleransi (Tasamuh)
Sarana dan prasarana:
a. Media:
LCD proyektor, komputer/laptop, pengeras suara, jaringan internet
b. Sumber Belajar:
LKPD, Buku Teks, laman E-learning, E-book, dan lain-lain
Target Peserta didik
: - Peserta didik reguler
- Pesera didik dengan hambatan belajar
- Peserta didik cerdas istimewa berbakat
Jumlah peserta didik : 28 orang
Model Pembelajaran : Discovery learning
Metode
: Karya kunjung, market of place, demonstrasi
2
B. Komponen Inti
Tujuan Pembelajaran
Menganalisis ketentuan dan tata cara shalat Idain agar terbentuk pribadi muslim
yang bertaqwa dan meningkatkan rasa syukur dan persaudaraan sesama
muslim dalam moderasi beragama
Kriteria Ketuntasan Tujuan Pembelajaran (KKTP)
1. Menjelaskan pengertian shalat Idain (Idul Fitri dan Idul Adha) dengan
menggunakan kata-kata sendiri secara lugas dan tegas.
2. Mengidentifikasi dalil dan hukum tentang shalat Idain
3. Menganalisis tata cara shalat Idain (Idul Fitri dan Idul Adha) sesuai dengan
ketentuan dan mengomunikasikannya kepada teman-teman sekelasnya
4. Menjelaskan hikmah shalat Idain
5. Mempraktekkan tata cara shalat Idain (Idul Fitri dan Idul Adha) dengan baik
dan benar sesuai dengan ketentuan
Pemahaman Bermakna
Shalat Idain (Idul Fitri dan Idul Adha) adalah shalat yang sangat dianjurkan
oleh Rasulullah Saw. untuk dilaksanakan oleh umat Islam.
Kata Kunci
-
Shalat Idaian
Idul Fitri
Idul Adha
Pertanyaan Pemantik
1. Mengapa mempelajari materi Shalat Idain (Idul Fitri dan Idul Adha) ini
penting?
2. Apa perbedaan antara Idul Fitri dan Idul Adha?
3. Bagaimana tata cara melaksanakan shalat Idain (Idul Fitri dan Idul Adha)?
Persiapan Pembelajaran
1. Guru menyiapkan komputer, pengeras suara, CD Pembelajaran interaktif,
jaringan internet dan link youtube
2. Guru menyiapkan tayangan tentang pengertian shalat Idain (Idul Fitri dan
Idul Adha)
3. Guru menyiapkan tayangan video tentang shalat Idain (Idul Fitri dan Idul
Adha)
4. Apabila memungkinkan guru menyiapkan Lembar Kerja Peserta Didik
(LKPD).
5. Guru menyiapkan bahan bacaan tentang pengertian shalat Idain (Idul Fitri
dan Idul Adha)
3
Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan 1
Kegiatan awal (10 Menit)
1. Guru membuka pembelajaran dengan salam, pembacaan ayat atau surat
al-Qur’an pilihan.
2. Melakukan pembiasaan berdoa, memeriksa kehadiran, kerapihan pakaian,
posisi tempat duduk peserta didik dan kebersihan kelas.
3. Guru memberikan motivasi, memberikan pertanyaan mengenai thaharah
4. Guru mengkondisikan peserta didik untuk duduk dengan nyaman.
Kegiatan Inti (50 Menit)
1. Guru meminta peserta didik untuk mengamati infografis. Infografis bab ini
menyajikan garis besar materi tentang pengertian shalat Idain (Idul Fitri dan
Idul Adha) hukim dan dalilnya
2. Peserta didik mengamati infografis dengan baik.
3. Guru memberikan penjelasan tambahan apabila peserta didik belum
memahami infografis
4. Setelah itu guru memberikan kata kunci topik yang akan dibahas.
5. Kemudian guru meminta peserta didik untuk mulai membahas materi
pelajaran dan kegiatan-kegiatan di dalamnya. Metode yang digunakan untuk
mencapai tujuan pembelajaran pada topik ini adalah karya kunjung, dengan
aktivitas sebagai berikut:
a. Guru membagi peserta didik menjadi beberapa kelompok.
b. Kelompok diberi kertas yang lebar (plano atau karton)
c. Memberikan topik/tema pelajaran.
d. Hasil kerja kelompok dikunjungkan oleh perwakilan kelompok kepada
kelompok lain.
e. Setiap kelompok mengamati produk kelompok lain yang datang ke
kelompoknya.
f. Perwakilan kelompok yang membawa karya memberikan jawaban atas
pertanyaan kelompok lain.
g. Guru dan peserta didik mengoreksi bersama.
h. Mengklarifikasi dan mengambil simpulan.
6. Guru memberikan penguatan dan memberikan bimbingan ketika peserta
didik memberikan jawaban yang kurang tepat.
Kegiatan penutup (10 menit)
1. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan pembelajaran yang telah
dilakukan
2. Melakukan refleksi dan tanya jawab untuk mengevaluasi kegiatan
pembelajaran yang sudah berlangsung
3. Menutup pembelajaran dengan membaca do’a
4. Mengingatkan akan pentingnya shalat Idain (Idul Fitri dan Idul Adha)
Pertemuan 2
Kegiatan awal (10 Menit)
1. Mengkondisikan kelas untuk memulai pembelajaran
2. Melakukan pembiasaan berdo’a, mengisi daftar hadir dan memberikan
motivasi sebelum memulai pembelajaran
4
3. Melakukan apersepsi dengan mengingatkan kembali peserta didik
pembelajaran sebelumnya tentang pengertian ketentuan shalat Idain serta
mengaitkan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan
Kegiatan Inti (50 menit)
1. Guru meminta peserta didik untuk mengamati infografis. Infografis bab ini
menyajikan garis besar materi tentang shalat Idain (Idul Fitri dan Idul Adha)
2. Peserta didik mengamati infografis tentang syarat dan rukun shalat Idain
dengan baik.
3. Guru memberikan penjelasan tambahan apabila peserta didik belum
memahami infografis
4. Setelah itu guru memberikan kata kunci topik yang akan dibahas.
5. Kemudian guru meminta peserta didik untuk mulai membahas materi
pelajaran dengan metode market of place dengan aktivitas sebagai berikut:
a) Guru membagi materi pada masing-masing kelompok.
b) Masing-masing kelompok mendiskusikan materi dan membuat mind
mapping atau bahan yang akan dijual belikan.
c) Peserta didik menentukan anggota yang akan menunggu di “toko” sebagai
penjual dan anggota lain akan masuk ke “toko lain” sebagai pembeli untuk
mengumpulkan informasi.
d) Pembeli kembali ke kelompok masing-masing untuk saling meneliti hasil
belanja kemudian mengajarkan semua topik yang mereka temukan
kepada penunggu “toko”
5. Guru memberikan penguatan tentang tata cara cara shalat Idain dengan
benar.
Kegiatan penutup (10 menit)
1. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan pembelajaran yang telah
dilakukan
2. Melakukan refleksi dan tanya jawab untuk mengevaluasi kegiatan
pembelajaran yang sudah berlangsung
3. Menutup pembelajaran dengan membaca do’a
4. Mengingatkan akan pentingnya melaksanakan shalat Idain sesuai dengan
ketentuan serta hikmah yang terkandung di dalamnya.
Pertemuan 3
Kegiatan awal (10 Menit)
1. Mengkondisikan kelas untuk memulai pembelajaran
2. Melakukan pembiasaan berdo’a, mengisi daftar hadir dan memberikan
motivasi sebelum memulai pembelajaran
3. Melakukan apersepsi dengan mengingatkan kembali peserta didik
pembelajaran sebelumnya tentang pengertian ketentuan shalat Idain serta
mengaitkan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan
Kegiatan Inti (50 menit)
1. Guru meminta peserta didik untuk mengamati infografis. Infografis bab ini
menyajikan garis besar materi tentang hikmah shalat Idain (Idul Fitri dan
Idul Adha)
2. Peserta didik mengamati infografis tentang hikmah shalat Idain (Idul Fitri
dan Idul Adha) dengan baik.
3. Guru memberikan penjelasan tambahan apabila peserta didik belum
memahami infografis
5
4. Setelah itu guru memberikan kata kunci topik yang akan dibahas.
5. Kemudian guru meminta peserta didik untuk mulai membahas materi
pelajaran dengan metode market of place dengan aktivitas sebagai berikut:
e) Guru membagi materi pada masing-masing kelompok.
f) Masing-masing kelompok mendiskusikan materi dan membuat mind
mapping atau bahan yang akan dijual belikan.
g) Peserta didik menentukan anggota yang akan menunggu di “toko” sebagai
penjual dan anggota lain akan masuk ke “toko lain” sebagai pembeli untuk
mengumpulkan informasi.
h) Pembeli kembali ke kelompok masing-masing untuk saling meneliti hasil
belanja kemudian mengajarkan semua topik yang mereka temukan
kepada penunggu “toko”
6. Guru memberikan penguatan tentang tata cara cara shalat Idain dengan
benar.
Kegiatan penutup (10 menit)
1. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan pembelajaran yang telah
dilakukan
2. Melakukan refleksi dan tanya jawab untuk mengevaluasi kegiatan
pembelajaran yang sudah berlangsung
3. Menutup pembelajaran dengan membaca do’a
4. Mengingatkan akan pentingnya melaksanakan shalat Idain sesuai dengan
ketentuan serta hikmah yang terkandung di dalamnya.
Pertemuan 4
Kegiatan awal (10 Menit)
1. Mengkondisikan kelas untuk memulai pembelajaran
2. Melakukan pembiasaan berdoa, mengisi daftar hadir dan memberikan
motivasi sebelum memulai pembelajaran
3. Melakukan apersepsi dengan mengingatkan kembali tentang pembelajaran
sebelumnya, dan mengaitkan dengan pembelajaran yang akan
dilaksanakan.
Kegiatan Inti (50 menit)
1. Peserta didik menyimak penjelasan guru tentang tujuan pembelajaran
2. Guru menunjukkan materi dan pembelajaran yang akan dilaksanakan
3. Menyediakan media, bahan dan perlengkapan yang diperlukan
4. Guru mengajak peserta didik agar menuju ke mushalla/masjid untuk
mempraktikkan shalat Idul Fitri atau Idul Adha.
5. Memilih peserta didik untuk menjadi Imam, khatib dan bilal jika
memungkinkan. Bila tidak memungkinkan yang menjadi Imam/khatib bisa
guru.
6. Setiap peserta didik lainnya bertindak sebagai makmum. Masing-masing
peserta didik mengamati pelaksanaan praktik shalat Idain dan mencatat
hasil pengamatan
7. Membuat kesimpulan
8. Guru memberikan penguatan tentang tata cara pelaksanaan shalat Idain
Kegiatan Penutup (10 menit)
6
1. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan pembelajaran yang telah
dilakukan
2. Melakukan refleksi dan tanya jawab untuk mengevaluasi kegiatan
pembelajaran yang sudah berlangsung
3. Menutup pembelajaran dengan membaca do’a
Pembelajaran Diferensiasi
▪
▪
▪
Untuk siswa yang berminat belajar dan mengeksplorasi topik ini lebih jauh,
disarankan untuk membaca materi menganalisis tata cara thaharah dari
berbagai referensi dan literatur lain yang relevan.
Guru dapat menggunakan alternatif metode dan media pembelajaran sesuai
dengan kondisi masing-masing agar pelaksanaan pembelajaran menjadi
lebih menyenangkan (joyfull learning) sehingga tujuan pembelajaran bisa
tercapai.
Untuk siswa yang kesulitan belajar topik ini, disarankan untuk belajar
kembali tata cara pada pembelajaran di dalam dan atau di luar kelas sesuai
kesepataan antara guru dengan siswa. Siswa juga disarankan untuk belajar
kepada teman sebaya.
Asesmen
1. Asesmen Awal
Untuk mengukur pengetahuan dan keterampilan peserta didik sebelum
belajar tentang thaharah (tata cara bersuci), guru memberikan pertanyaan
kepada peserta mengenai thaharah baik secara lisan maupun tulis.
Contoh istrumen:
1) Apa yang kamu ketahui tentang shalat Idain?
2) Sebutkan jumlah rakaat shalat Idain?
3) Kapan waktu melaksanakan shalat Idul Adha (tanggal Hijriah)?
4) Kapan waktu melaksanakan shalat Idul Fitri (tanggal Hijriah)?
5) Sebutkan hal-hal yang disunnahkan sebelum shalat Idul Fitri?
Pemetaan Penguasaan Kompetensi Peserta didik hasil asesmen awal
Sudah
(%)
No. Kompetensi dan Lingkup Materi
1
Mengenal pengertian shalat Idain
2
Mengetahui jumlah rakaat shlat Idain
3
Mengetahui waktu s shalat Idul Adha
4
Mengetahui waktu s shalat Idul Fitri
5
Mengetahui beberapa hal yang
disunnahkan sebelum shalat Idul Fitri
Belum
(%)
Tindak lanjut hasil asesmen awal
No. Soal
o. No
Nama
Nilai
1
2
3
4
5
7
Tindak Lanjut
1
Arman
2
Fatimah
3
Zaid
diberi referensi agar
dibaca di rumah
dst
2. Asesmen Formatif (Selama Proses Pembelajaran)
Asesmen formatif dilakukan oleh guru selama proses pembelajaran
berlangsung, khususnya saat siswa melakukan kegiatan diskusi, presentasi
dan refleksi tertulis.
1) Teknik Asesmen
: Observasi, Unjuk Kerja
2) Bentuk Instrumen
: Pedoman/lembar observasi
Lembar kerja pengamatan kegiatan pembelajaran dengan metode tanya
jawab dan tikraran
No
Nama Siswa
1
2
3
4
5
Aisyah
Habibah
Lina
Rusman
dst
Aspek yang diamati
Ide/gagasan
Aktif
Kerjasama
1
Skor
2
3
4
Nilai = skor x 25
3. Assesmen Sumatif
a. Asesmen Pengetahuan
Teknik Asesmen:
• Tes
• Non Tes
: Tertulis
: Observasi
Bentuk Instrumen:
• Asesmen tidak tertulis: Daftar pertanyaan
• Asesmen tertulis
: Jawaban singkat
b. Asesmen Keterampilan
1) Teknik Asesmen
: Kinerja
2) Bentuk Instrumen
: Lembar Kinerja
Pengayaan
Pengayaan diberikan kepada peserta didik yang telah mencapai kompetensi
dan tujuan pembelajaran.
Guru memberikan pertanyaan-pertanyaan yang lebih variatif dengan
menambah keluasan dan kedalaman materi yang mengarah pada high order
thinking
Program pengayaan dilakukan di luar jam belajar efektif.
8
Remedial
Remedial diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kompetensi
dan tujuan pembelajaran
Guru melakukan pembahasan ulang terhadap materi yang telah diberikan
dengan cara/metode yang berbeda untuk memberikan pengalaman belajar
yang lebih memudahkan peserta didik dalam memaknai dan menguasai
materi ajar misalnya lewat diskusi dan permainan.
Program remedial dilakukan di luar jam belajar efektif.
Refleksi Peserta didik
Pertanyaan refleksi
Jawaban Refleksi
1. Bagian manakah yang menurut kamu hal
paling sulit dari pelajaran ini?
2. Apa yang akan kamu lakukan untuk
memperbaiki hasil belajarmu?
3. Kepada siapa kamu akan meminta
bantuan untuk memahami pelajaran ini?
4. Jika kamu diminta untuk memberikan
bintang 1 sampai 5, berapa bintang yang
akan kamu berikan pada usaha yang telah
kamu lakukan?
5.
Apakah kamu sudah dapat
mempraktikkan tata cara wudhu dengan
benar?
Refleksi Guru
Pertanyaan kunci yang membantu guru untuk merefleksikan kegiatan
pengajaran di kelas, misalnya:
1. Bagaimana membuat peserta didik merasa nyaman di madrasah?
2. Bagaimana membuat kegiatan pembelajaran lebih menarik?
3. Apa saja kesulitan yang dialami guru
4. Apakah semua peserta didik terlibat aktif dalam proses pembelajaran?
5. Kesulitan apa yang dialami peserta didik?
6. Apa langkah yang perlu dilakukan untuk memperbaiki proses belajar?
7. Apakah kegiatan pembelajaran dapat menumbuhkan kemampuan berpikir
kritis pada diri siswa?
8. Apakah kegiatan pembelajaran ini bisa membangun kesadaran siswa tentang
pentingnya memahami tata cara bersuci dengan benar?
Glosarium
Idain
Idul Fitri
=
=
shalat dua hari raya yaitu idul Fitri dan Idul Adha
shalat dua rakaat yang dilaksanakan pada tanggal 1
Syawal setelah melaksanakan ibadah puasa Ramadhan
9
Idul Adha
=
Sunnah
muakkadah
=
shalat dua rakaat yang dilaksanakan pada tanggal 10
Dzulhijjah
sunnah yang sangat dianjurkan oleh Nabi untuk
dilaksanakan
Daftar Pustaka
1. CD Pembelajaran Interaktif, MGMP Fikih MTs Jakarta Timur, 2011
2. Kementerian Agama, Fikih kelas VII Untuk MTs, Jakarta: Kementerian
Agama, 2020
3. Imam Nawawi, Nihaayatuzzain Fii Irsyaadil Mubtadi’iin, (Daru Ihyail Kutub
Al-Arabiyyah Indonesia, tanpa tahun)
4. Ibrahim al-Bajuri, Haasyiyatus Syaikh Ibraahiim al-Baajuuri, (Beirut: Dar AlKotob Al-Ilmiyyah, 2010)
5. Kementerian Agama, Buku Siswa Fikih, (Jakarta: Kementerian Agama, 2015)
6. Kementerian Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya,(Jakarta: Direktorat Jendral
BIMAS Islam, 2012)
7. Tim Tirakat ’14, Ngaji Untuk Bekal Kehidupan Dunia-Akherat, (Kediri: Santri
Salaf Press, 2014)
8. Tim Pembukuan ANFA 2015, Menyingkap Sejuta Permasalahan dalam Fathul
Qarib, (Kediri: ‘Anfa Press, 2015)
9. Syaikh Muhammad bin Qasim, Fath al-Qariib al-Mujiib, (Jakarta: Dar AlKutub Al-Islamiyah, 2014)
10. Sayyid Ahmad al-Hasyimi, Mukhtaar al-Ahadiits al-Nawawiyah wa al-Hikam
al-Muhammadiyyah, (Surabaya: Darul Ilmi, tanpa tahun)
11. Syaikh Imam Abi Ishaq Ibrahim bin Ali al-Fairuz, al-Muhadzzab, (Beirut: Dar
al-Fikr, 2019)
Daftar Link Youtube
1.
2.
3.
4.
https://www.youtube.com/results?search_query=shalat+idain+kelas+4
https://www.youtube.com/watch?v=kpH0_R5vBPQ
https://www.youtube.com/watch?v=GRgs33WPR1s
https://www.youtube.com/watch?v=5CoFJY9tg54
C. Komponen Lampiran
Lampiran 1. Bahan Ajar
Ketentuan Shalat Idain
1. Pengertian Shalat Idain
Shalat Id adalah shalat dua rakaat yang dilaksanakan setiap tahun sekali pada
dua hari raya yaitu hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha. Shalat ini
dilaksanakan umat Islam untuk menyambut dua hari raya. Adapun kedua
shalat yang dilaksanakan untuk menyambut dua hari raya yaitu:
a. Shalat Idul Fitri
Idul Fitri berasal dari kata ‘iid yang berarti kembali dan fitri berarti berbuka.
Jadi Idul Fitri berarti kembali berbuka. Dikatakan kembali berbuka karena
10
shalat Idul Fitri dilaksanakan setelah umat Islam menunaikan puasa selama
sebulan penuh. Shalat Idul Fitri dikerjakan setiap tanggal 1 Syawal.
Di Indonesia, hari raya Idul Fitri dirayakan secara meriah. Setelah shalat Idul
Fitri biasanya orang-orang bermaaf-maafan dan bersilaturahmi ke tempat
saudara atau tetangga untuk saling bermaaf-maafan.
Nah, sebelum shalat Idul Fitri, ada juga sunnah-sunnah yang bisa
dilaksanakan oleh umat Muslim. Sunnah-sunnah itu antara lain:
1)
2)
3)
4)
5)
6)
Mandi sebelum shalat Idul Fitri
Memakai wangi-wangian
Memakai pakaian paling bagus dari yang dimiliki
Makan dan minum terlebih dahulu sebelum shalat Id
Melewati jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang dari shalat Id.
Mengumandangkan takbir dari terbenamnya matahari akhir bulan
Ramadhan sampai selesainya pelaksanaan shalat Id.
b. Shalat Idul Adha
Shalat Idul Adha adalah shalat dua rakaat yang dilaksanakan pada tanggal
10 Dzulhijjah. Idul Adha berasal dari kata Id yang artinya kembali dan Adha
berarti berkurban, maksudnya kembali melakukan penyembelihan hewan
kurban, Oleh karenanya Idul Adha juga dapat disebut sebagai Idul Qurban.
Rangkaian shalat Idul Adha ini biasanya dilanjutkan dengan acara
penyembelihan hewan kurban. Kurban yang disembelih bisa berupa kambing,
sapi, kerbau maupun unta. Penyembelihan hewan kurban ini dapat
dilaksanakan selama empat hari yaitu tanggal 10 Dzulhijjah (hari raya Idul
Adha) dan tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah (hari tasyrik).
Kesunnahan yang dapat dilaksanakan sebelum shalat Idul Adha hampir sama
dengan kesunnahan yang dapat dilaksanakan sebelum shalat Idul
Fitri.Adapun kesunnahankesunnahan tersebut yaitu:
1) Mandi sebelum shalat Idul Adha
2) Tidak makan dan minum sebelum shalat Id
3)
4)
5)
6)
Berbeda dengan shalat Idul Fitri, sebelum shalat Idul Adha tidak
disunnahkan untuk makan dan minum. Hal ini berdasarkan hadis:
Memakai wangi-wangian
Melewati jalan yang berbeda ketika berangkat dan pulang dari tempat
shalat Id
Mendengarkan kutbah Idul Adha
Mengumandangkan takbir mulai tanggal 10 sampai dengan 14 dzulhijjah
Berdasarkan keterangan tersebut dapat kita simpulkan bahwa terdapat
beberapa perbedaan antara kesunnahan yang dilaksanakan sebelum shalat
Idul Fitri dan kesunnahan yang dilaksanakan sebelum shalat Idul Adha.
.
2. Hukum Shalat Idain
Sebagian ulama berbeda pendapat tentang hukum shalat Id. Namun menurut
jumhur ulama, shalat Idul Fitri hukumnya sunnah muakkad artinya sangat
dianjurkan untk dilaksanakan. Oleh karena itu, sebagai pengikut Rasulullah
Saw.sudah selayaknya kita mengikuti Rasulullah Saw. yang tidak pernah
meninggalkan shalat Id.
11
ْ
َ ُ َ ْ ُ ِّ َ َّ َ َ َ ْ َ َ َ َ َ ُ ُ ه َ ه ه
ْ ُ َْ ه
ْ َْ
ْ ْ
اَّلل َعل ْي ِه َو َسل َم أن نخ ِر َج ُه َّن ِ يف ال ِفط ِر َواْلض ََح ال َع َو ِات َق
عن أم ع ِطية قالت أمرنا رسول اَّلل صَّل
ْ َ َ ْ َ َ َ ْ َ ْ َ ْ َ ْ َ َ َ َ َّ َ ْ َ ْ َ َ ُ َّ ِ ُ ْ َّ َ َ ُ ُ ْ
ُ ُْ َ
َت يا
َ ض َو َذ
ْ
ُ
َ َو ْال ُح َّي
الصَلة ويشهدن الخ ْت ودعوة المس ِل ِم ْي قل
ن
ل
ت
ع
ي
ف
ض
ي
ح
ال
ا
م
أ
ف
ور
د
خ
ال
ات
و
ِ
ِ
ِ
ْ
ُْ َ َ ٌ َْ ََ ُ ُ َ َ َ َ ْ َ ُ َ ه
ُ ُْ
) (رواه مسلم.ال ِلتل ِب ْس َها أخت َها ِم ْن ِجل َب ِاب َها
اَّلل ِإحدانا َل يكون لها ِجلباب ق
ِ رسول
Artinya: Dari Ummu Athiyyah ia berkata; Rasulullah shallallahu ‘alaihi
wasallam memerintahkan kepada kami agar mengajak serta keluar melakukan
shalat Idul Fitri dan idul Adha para gadis, wanita haid, dan wanita yang
sedang dipingit" (HR. Muslim)
3. Tata Cara Shalat Idain
Syarat-syarat shalat Id sama dengan syarat shalat fardhu, yang
membedakan dengan shalat fardhu adalah niat, jumlah takbir dan waktu
pelaksanaannya. Adapun ketentuan pelaksanaan shlat id adalah:
a. Shalat Id terdiri dari dua rakaat
b. Sebelum shalat Id tidak disunnahkan azan dan iqomah serta shalat sunnah
qabliyah atau ba’diyah sesudahnya
c. Shalat Id sebaiknya dilakukan dengan berjamaah
d. Shalat Id lebih baik dilaksanakan di masjid jika dapat menampung seluruh
jamaah.
Tata cara pelaksanaan shalat Id antara lain:
a. Niat shalat Id.
Niat shalat Id dalam hati bersamaan dengan takbiratul ihram, namun
disunnahkan melafalkannya
b. Membaca doa iftitah sebagaimana iftitah shalat fardhu.
c. Takbir 7 kali dan di antara takbir disunatkan membaca tasbih yaitu:
أكت
سبحان هللا والحمد هلل وال إله إال هللا وهللا ر
d. Membaca al-Fatihah dan dilanjutkan dengan membaca surah pendek,
adapun yang lebih utama ialah membaca surah Qaf atau surah al-A’la
e. Setelah membaca surah dilanjutkan ruku’, I'tidal dan diteruskan sujud dua
kali seperti dalam shalat wajib hingga selesai rakaat pertama.
f. Pada rakaat kedua, sesudah berdiri untuk rakaat kedua membaca takbir 5
kali dan di antara takbir disunatkan membaca tasbih. Kemudian membaca
al-Fatihah dan diteruskan dengan bacaan surah pendek, adapun yang lebih
utama adalah surah alGhosyiyah.
g. Dilanjutkan dengan ruku, itidal, sujud dua kali, tahiyat akhir dan salam.
h. Setelah selesai shalat Id, khatib melaksanakan khutbah dua kali, pada
khutbah pertama membaca takbir 9 kali dan pada khutbah kedua
membaca takbir 7 kali.
i. Rukun khutbah shalat Id sama dengan rukun khutbah shalat Jumat
4. Hikmah Shalat Idain
Allah tidak pernah memerintahkan sesuatu secara sia-sia. Segala sesuatu
yang disyariatkan oleh Allah pasti memiliki hikmah dan keutamaan tersendiri.
Adapun hikmah shalat Idainsecara berjamaah adalah:
1. Diampuni dosanya oleh Allah.
12
2. Memupuk rasa persaudaraan.
Dalam menjalankan shalatidain disunnahkan secara berjamaah sehingga
dapat memupuk rasa persaudaraan sesama Muslim.
3. Saling mengenal. Dengan berjamaah kita akan saling mengenal dengan
jamaah lain.
4. Untuk menyebarkan syiar Islam terutama shalat.
5. Sebagai sebuah wadah untuk belajar tentang agama dari para ulama.
6. Saat yang tepat untuk saling memberi semangat, menasehati antar jama‟ah
dalam kebenaran dan kesabaran.
7. Menjaga persatuan dan kesatuan umat Muslim.
8. Menanamkan persamaan derajat. Dalam shalat berjamaah, baik orang
kaya maupun miskin, orang yang punya jabatan tinggi maupun rakyat
jelata mempunyai kedudukan sama.
9. Menguatkan tali silaturrahmi. Dengan berjama‟ah, kita bisa bertemu
banyak orang dan mengetahui kondisi mereka sehingga secara psikologis,
kita akan merasa lebih dekat dengan para jamaah. Hal ini dapat
menguatkan rasa kasih sayang kita kepada sesama.
Lampiran 2. Instrumen Asesmen
Assesmen Formatif (Selama Proses Pembelajaran)
Dimensi Sikap:
a. Unjuk Kerja 1
Lembar kerja pengamatan kegiatan pembelajaran dengan metode inquiry learning
No
1
2
3
4
5
6
7
Nama Siswa
Aspek yang diamati
Ide/gagasan
Aktif
Kerjasama
1
Skor
2
3
4
Ahmad
Hanif
Murniasih
Nurul
Zubaidah
Zaid
dst
Nilai = skor x 25
b. Unjuk Kerja 2
Rubrik
Nama
: Pengertian Shalat Idain
:
Kriteria
Menyebutkan
pengertian dan
hukum Shalat
Idain
Baik Sekali
Dapat
menyebutkan
pengertian dan
hukum shalat
Idain secara
lengkap dengan
bahasa sendiri
Baik
Dapat
menyebutkan
pengertian dan
hukum shalat
Idain secara
lengkap namun
tekstual
Cukup
Dapat
menyebutkan
pengertian dan
hukum shalat
Idain secara
namun kurang
lengkap
c. Unjuk Kerja 3
Pengamatan : Menyebutkan dalil tentang shalat Idain
Nama
:
13
Perlu Bimbingan
Guru
Belum dapat
menyebutkan
pengertian dan
hukum shalat
Idain secara
lengkap
Kriteria
Baik Sekali
Menyebutkan
dalil (Hadis)
tentang Shalat
Idain
Keterangan
BS
B
C
BG
Baik
Dapat
menyebutkan
lebih dari 2 dalil
(Hadis) tentang
Shalat Idain
:
:
:
:
Menyebutkan 2
dalil (al-Qur’an
dan Hadis)
tentang Shalat
Idain
Perlu
Bimbingan
Guru
Cukup
Menyebutkan 1
dalil (Hadis)
tentang Shalat
Idain
Tidak dapat
Menyebutkan
dalil (Hadis)
tentang Shalat
Idain
Baik Sekali
Baik
Cukup
Perlu Bimbingan Guru
Asesmen Sumatif
a. Asesmen Pengetahuan
Jawablah pertanyaan-pertanyaan ini dengan singkat dan jelas!
1) Tata cara melaksanakan shalat Idain berbeda dengan shalat fardhu lima
waktu. Tulskan perbedaan-perbedaan tersebut!
2) Berapa jumlah takbir pada rakaat pertama dari Shalat Idul Fitri?
3) Bacaan apa yang dsunnahkan antara beberapa takbir dalam shalat Idain?
4) Tuliskan sunnah-sunnah yang dapat dilaksanakan sebelum shalat Idul
Fitri!
5) Tuliskan nilai-nilai agama Islam (hikmah) yang dapat kamu simpulkan dari
adanya sunnah shalat Idul Fitri dan shalat Idul Adha!
1. ………………………………………………………………………………………………………………………………………………
2. ……………………………………………………………………………………………………………………………………………...
3. ………………………………………………………………………………………………………………………………………………
4. ……………………………………………………………………………………………………………………………………………….
5. ……………………………………………………………………………………………………………………………………………….
Nilai =
𝑆𝑘𝑜𝑟 𝑝𝑒𝑟𝑜𝑙𝑒ℎ𝑎𝑛
𝑠𝑘𝑜𝑟 𝑚𝑎𝑘𝑠𝑖𝑚𝑎𝑙 (5)
Konversi Nilai
Konversi Nilai
(Skala 0-100)
x 100
Predikat
Klasifikasi
86-100
A
SB (Sangat Baik)
71-85
B
B (Baik)
56-70
C
C (Cukup)
>50
D
D (Kurang)
14
b. Assesmen Keterampilan
Rubrik : Asesmen keterampilan praktik shalat Idain
No
1
2
Aspek Yang Dinilai
Shalat Idul Fitri
a. Peragaan
- Sesuai
- Cukup
- Kurang
b. Bacaan
- Sesuai
- Cukup
- Kurang
Idul Adha
a. Peragaan
- Sesuai
- Cukup
- Kurang
No
Keterangan
Skor 3
Skor 2
Skor 1
Skor 3
Skor 2
Skor 1
Skor 3
Skor 2
Skor 1
b. Bacaan
- Sesuai
- Cukup
- Kurang
Catatan:
Nilai Akhir (NA) praktek =
Skor
Skor 3
Skor 2
Skor 1
Skor perolehan x 100
Skor maksimum
Nama Peserta Didik
Skor Perolehan
Catatan Guru
Mengetahui,
Kepala Madrasah,
……………, …………………. 2022
Guru Mata Pelajaran,
(………………………………)
(……………………..………)
15
Catatan:
Modul ini hanyalah contoh yang bisa disempurnakan, disesuaikan dan dikembangkan oleh guru
sesuai dengan kebutuhan dan kondisi peserta didik/madrasah.
16
17
TUJUAN PEMBELAJARAN (TP)
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase
Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
Elemen
Fikih
Ibadah
:
:
:
:
:
:
Madrasah Tsanawiyah
Fikih
D
VII, VIII dan IX
2022/2023
Tim Fikih MTs (Midahwati, Taih Sulaiman, Li Barkah, Niswatul Khoriyah)
Capaian Pembelajaran
Peserta didik menganalisis tata
cara bersuci dari hadas dan najis,
ketentuan shalat fardlu, shalat
berjamaah,
ketentuan
puasa,
i’tikaf, keutamaan zikir dan doa,
berbagai
shalat
sunah,
dan
ketentuan sujud sahwi, sujud
tilawah,
dan
sujud
syukur,
ketentuan shalat Jumat, shalat
jamak dan qashar, shalat dalam
keadaan tertentu meliputi: kondisi
sakit, kondisi genting (khauf) dan
dalam
kendaraan,
dan
mengamalkannya dengan baik dan
benar dalam konteks kehidupan
sehari-hari pada
masyarakat
global, sehingga kewajiban ibadah
dijalankan secara istiqamah pada
kondisi apapun dan dimanapun.
Peserta
didik
juga
akan
mempraktekkan
ketentuan
pemulasaraan jenazah mencakup:
memandikan,
mengkafani,
menyalatkan dan menguburkan
janazah,
sehingga
dapat
Kompetensi
Menganalisis
Lingkup Materi
Tujuan Pembelajaran
Tata cara bersuci
dari hadas dan najis
Menganalisis tata cara bersuci dari hadas
dan najis untuk membangun pola hidup
bersih
dan
sehat
dalam
konteks
kehidupan sehari-hari.
Ketentuan shalat
fardhu, shalat
sunnah
Menganalisis ketentuan shalat fardhu, dan
shalat sunnah serta mengamalkannya
dengan
baik
dan
benar
untuk
menumbuhkan kesalihan individu, sikap
istiqamah dan tanggung jawab dalam
kehidupan bermasyarakat.
Ketentuan shalat
berjamaah
Menganalisis ketentuan shalat berjamaah
untuk menumbuhkan kesalihan sosial dan
sikap demokratis dan gotong royong dalam
konteks kehidupan bermasyarakat.
Ketentuan shalat
Jumat
Menganalisis ketentuan shalat Jumat
untuk menumbuhkan kesalihan sosial
sehingga
terbangun
persatuan
dan
ukhuwah
islamiyah
dalam
konteks
kehidupan beragama.
Elemen
Capaian Pembelajaran
Kompetensi
menjalankan fardlu kifayah sebagai
konsekwensi
beragama
dalam
konteks
hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Peserta didik terbiasa melakukan
ibadah yang memiliki dimensi
sosial
berupa zakat, infak,
sedekah, hibah, hadiah, kurban,
dan akikah sesuai syarat dan
rukunnya dengan baik sebagai
ekspresi rasa syukur kepada Allah
Swt, sehingga amaliah ibadahnya
dapat
membentuk
kepedulian
sosial dan mempengaruhi cara
berfikir bersikap dan bertindak
dalam kehidupan sehari-hari dalam
konteks beragama, berbangsa dan
bernegara.
Peserta didik memahami ketentuan
ibadah haji dan umrah sehingga
memiliki kesadaran penghambaan
dan ketaatan kepada Allah Swt
secara mutlak dalam mengikuti
aturan syari’at dalam kehidupan
sehari-hari
dalam
konteks
berbangsa dan bernegara untuk
menggapai ridla Allah Swt.
Peserta didik memahami ketentuan Mempraktekkan
halal-haramnya
makanan
dan
minuman, ketentuan binatang yang
haram dikonsumsi serta ketentuan
penyembelihan
binatang,
agar
Lingkup Materi
Tujuan Pembelajaran
Ketentuan puasa dan Menganalisis ketentuan puasa dan i’tikaf
i’tikaf
untuk membentuk kepribadian yang jujur
dan ikhlas dalam ketaatannya kepada
Allah Swt. dan rasa empati kepada
sesama.
Keutamaan zikir dan
doa
Menganalisis keutamaan zikir dan doa
agar tumbuh sikap tawadhu dan optimis
dalam kehidupan sehari hari
Ketentuan sujud
sahwi, sujud tilawah
dan sujud syukur
Menganalisis ketentuan sujud sahwi,
sujud tilawah dan sujud syukur sehingga
terbentuk pribadi yang taat, tawadhu,
tawakkal, dan syukur kepada Allah Swt.
Ketentuan shalat
jama’ dan qashar
Menganalisis ketentuan shalat jama’ dan
qashar
sehingga
kewajiban
shalat
dijalankan pada kondisi apapun dan
dimanapun.
Ketentuan shalat
dalam keadaan
tertentu
Menganalisis ketentuan shalat dalam
keadaan tertentu sehingga kewajiban
ibadah dijalankan secara istiqamah pada
kondisi apapun dan dimanapun
ketentuan
pemulasaraan
jenazah
Mempraktekkan ketentuan pemulasaraan
jenazah
dengan baik dan benar agar
dapat membentuk kepedulian sosial dan
gotong royong dalam kehidupan beragama
dan bermasyarakat.
Elemen
Capaian Pembelajaran
Kompetensi
peserta didik selektif memilih Menerapkan
makanan di era global dan terbiasa
mengkonsumsi makanan yang halal
dan baik (halal-thayyib) sehingga
kesucian hati bisa dijaga yang akan
mempengaruhi dalam sikap dan
prilaku sehari-hari menjadi baik.
Memahami
Lingkup Materi
Tujuan Pembelajaran
Ketentuan zakat
Menerapkan ketentuan zakat, sehingga
dapat
membentuk
kesadaran
dan
ketaatan dalam mewujudkan kehidupan
bermasyarakat yang harmonis dalam
kerangka hablum minallah dan hablum
minannas
Ketentuan infak,
sedekah dan hadiah
Menerapkan ketentuan infak, sedekah dan
hadiah sehingga dapat membentuk
kepedulian social dalam mewujudkan
kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
Ketentuan kurban
dan akikah
Menerapkan ketentuan kurban dan akikah
untuk menumbuhkan sikap syukur,
tanggung jawab dan rela berkurban
sebagai wujud ketaatan pada Allah SWT
dalam kehidupan bermasyarakat.
Ketentuan ibadah
haji dan umrah
Memahami ketentuan ibadah haji dan
umrah sehingga terbentuk pribadi yang
religius dan memiliki ketaatan dan
kesetaraan di hadapan Allah Swt
Ketentuan halal
haramnya makanan
dan minuman serta
binatang yang haram
dikonsumsi
Memahami ketentuan halal haramnya
makanan dan minuman serta binatang
yang haram dikonsumsi agar selektif
memilih makanan di era global dan
terbiasa mengkonsumsi makanan yang
halal dan baik (halal-thayyib)
Memahami
ketentuan
penyembelihan
binatang agar dapat membentuk sikap
lemah lembut terhadap makhluk hidup
dan menjaga lingkungan
Ketentuan
penyembelihan
binatang
Elemen
Fikih
Muamalah
Capaian Pembelajaran
Peserta didik mampu menganalisis
ketentuan pembagian waris dan
muamalah yang meliputi: jual beli,
khiyaar, qiraadl, larangan riba,
‘aariyah, wadii’ah, hutang-piutang,
gadai, hiwaalah, ijarah sehingga
aktifitas sosial-ekonomi pada era
digital dan global dijalankan secara
jujur, amanah dan tanggung jawab
sesuai aturan fikih, yang dapat
bernilai ibadah dan berdimensi
ukhrawi dalam konteks beragama,
berbangsa, bernegara dan
bermasyarakat global.
Kompetensi
Menganalisis
Lingkup Materi
Tujuan Pembelajaran
Pembagian waris
Menganalisis pembagian waris sehingga
dapat memiliki sikap amanah dan adil
dalam menjalankan ketentuan syariat.
Ketentuan
muamalah: jual beli,
Menganalisis ketentuan muamalah: jual
beli, khiyaar, qiraadl, dan larangan riba
sehingga menumbuhkan sikap tolong
menolong, jujur, amanah dan tanggung
jawab dalam aktifitas sosial-ekonomi pada
era digital dan global.
Menganalisis ketentuan muamalah selain
jual beli: `aariyah, wadii'ah, hutang-
khiyaar, qiraadl,
larangan
riba,`aariyah,
wadii'ah, hutangpiutang, gadai dan
hiwaalah, dan
ijaarah.
piutang, gadai dan hiwaalah, dan
ijaarah sehingga menumbuhkan sikap
tolong menolong, jujur, amanah dan
tanggung jawab dalam aktifitas sosialekonomi pada era digital dan global.
Catatan:
1. Rumusan Tujuan Pembelajaran (TP) ini hanyalah contoh yang bisa disempurnakan, disesuaikan dan dikembangkan oleh guru sesuai dengan kebutuhan dan kondisi
peserta didik/madrasah
2. Beberapa lingkup materi pada contoh tersebut digabungkan, guru bisa mengembangkan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi peserta didik/madrasah, misalnya
pada lingkup materi “Shalat Fardhu dan shalat sunnah” bisa dirinci menjadi “Shalat Fardhu” dan “Shalat Sunnah” secara terpisah.
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP)
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase
Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
Elemen
Fikih
Ibadah
:
:
:
:
:
:
Madrasah Tsanawiyah
Fikih
D
VII, VIII dan IX
2022/2023
Tim Fikih MTs (Zainul Ma’arif, Dede Jubaidah, Ida Zusnani, Basuki Rahmad)
Versi 1
Capaian Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran
Alur Tujuan Pembelajaran
Kelas
JP
Peserta didik menganalisis tata
cara bersuci dari hadas dan najis,
ketentuan shalat fardlu, shalat
berjamaah,
ketentuan
puasa,
i’tikaf, keutamaan zikir dan doa,
berbagai
shalat
sunah,
dan
ketentuan sujud sahwi, sujud
tilawah,
dan
sujud
syukur,
ketentuan shalat Jumat, shalat
jamak dan qashar, shalat dalam
keadaan tertentu meliputi: kondisi
sakit, kondisi genting (khauf) dan
dalam
kendaraan,
dan
mengamalkannya dengan baik dan
benar dalam konteks kehidupan
sehari-hari pada
masyarakat
global, sehingga kewajiban ibadah
dijalankan secara istiqamah pada
kondisi apapun dan dimanapun.
Peserta
didik
juga
akan
mempraktekkan
ketentuan
pemulasaraan jenazah mencakup:
memandikan,
mengkafani,
menyalatkan dan menguburkan
janazah,
sehingga
dapat
• Menganalisis tata cara bersuci dari hadas
dan najis untuk membangun pola hidup
bersih
dan
sehat
dalam
konteks
kehidupan sehari-hari.
7.1 Menganalisis tata cara bersuci dari
hadas dan najis untuk membangun pola
hidup bersih dan sehat dalam konteks
kehidupan sehari-hari.
VII
12
• Menganalisis ketentuan shalat fardhu,
dan
shalat
sunnah
serta
mengamalkannya dengan baik dan benar
untuk menumbuhkan kesalihan individu,
sikap istiqamah dan tanggung jawab
dalam kehidupan bermasyarakat.
7.2 Menganalisis ketentuan shalat fardhu,
dan shalat sunnah serta
mengamalkannya dengan baik dan
benar untuk menumbuhkan kesalihan
individu, sikap istiqamah dan tanggung
jawab dalam kehidupan bermasyarakat.
VII
10
•
7.3 Menganalisis ketentuan shalat
berjamaah untuk menumbuhkan
kesalihan sosial dan sikap demokratis
dan gotong royong dalam konteks
kehidupan bermasyarakat.
VII
10
VII
10
Menganalisis ketentuan shalat berjamaah
untuk menumbuhkan kesalihan sosial
dan sikap demokratis dan gotong royong
dalam konteks kehidupan bermasyarakat.
• Menganalisis ketentuan shalat Jumat
7.4 Menganalisis ketentuan shalat Jumat
untuk menumbuhkan kesalihan sosial
untuk menumbuhkan kesalihan sosial
dan sehingga terbangun persatuan dan
sehingga terbangun persatuan dan
ukhuwah islamiyah dalam konteks
ukhuwah islamiyah dalam konteks
kehidupan beragama.
kehidupan beragama.
Elemen
Capaian Pembelajaran
menjalankan fardlu kifayah sebagai
konsekwensi
beragama
dalam
konteks
hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Peserta didik terbiasa melakukan
ibadah yang memiliki dimensi
sosial
berupa zakat, infak,
sedekah, hibah, hadiah, kurban,
dan akikah sesuai syarat dan
rukunnya dengan baik sebagai
ekspresi rasa syukur kepada Allah
Swt, sehingga amaliah ibadahnya
dapat
membentuk
kepedulian
sosial dan mempengaruhi cara
berfikir bersikap dan bertindak
dalam kehidupan sehari-hari dalam
konteks beragama, berbangsa dan
bernegara.
Peserta didik memahami ketentuan
ibadah haji dan umrah sehingga
memiliki kesadaran penghambaan
dan ketaatan kepada Allah Swt
secara mutlak dalam mengikuti
aturan syari’at dalam kehidupan
sehari-hari
dalam
konteks
berbangsa dan bernegara untuk
menggapai ridla Allah Swt.
Peserta didik memahami ketentuan
halal-haramnya
makanan
dan
minuman, ketentuan binatang yang
haram dikonsumsi serta ketentuan
penyembelihan
binatang,
agar
peserta didik selektif memilih
Kelas
JP
• Menganalisis ketentuan puasa dan i’tikaf 7.5 Menganalisis keutamaan zikir dan doa
agar tumbuh sikap tawadhu’ dan
untuk membentuk kepribadian yang jujur
optimis dalam kehidupan sehari hari
dan ikhlas dalam ketaatannya kepada
Allah Swt. dan rasa empati kepada
7.6 Menganalisis ketentuan shalat jama’ dan
sesama.
qashar sehingga kewajiban shalat
dijalankan pada kondisi apapun dan
• Menganalisis keutamaan zikir dan doa
dimanapun.
agar tumbuh sikap tawadhu dan optimis
dalam kehidupan sehari-hari.
7.7 Menganalisis ketentuan shalat dalam
keadaan tertentu sehingga kewajiban
• Menganalisis ketentuan sujud sahwi,
ibadah dijalankan secara istiqamah
sujud tilawah dan sujud syukur sehingga
pada kondisi apapun dan dimanapun
terbentuk pribadi yang taat, tawadhu,
tawakkal, dan syukur kepada Allah Swt.
VII
8
VII
12
VII
10
• Menganalisis ketentuan shalat jama’ dan 8.1 Menganalisis ketentuan sujud sahwi,
sujud tilawah dan sujud syukur
qashar
sehingga
kewajiban
shalat
sehingga terbentuk pribadi yang taat,
dijalankan pada kondisi apapun dan
tawadhu, tawakkal, dan syukur kepada
dimanapun.
Allah Swt.
• Menganalisis ketentuan shalat dalam
keadaan tertentu sehingga kewajiban 8.2 Menganalisis ketentuan puasa dan i’tikaf
untuk membentuk kepribadian yang
ibadah dijalankan secara istiqamah pada
jujur dan ikhlas dalam ketaatannya
kondisi apapun dan dimanapun.
kepada Allah Swt. dan rasa empati
• Mempraktekkan ketentuan pemulasaraan
kepada sesama.
jenazah dengan baik dan benar agar
dapat membentuk kepedulian sosial dan 8.3 Menerapkan ketentuan zakat, sehingga
dapat membentuk kesadaran dan
gotong royong dalam kehidupan beragama
ketaatan dalam mewujudkan kehidupan
dan bermasyarakat.
bermasyarakat yang harmonis dalam
VIII
12
VIII
10
VIII
14
Tujuan Pembelajaran
Alur Tujuan Pembelajaran
Elemen
Capaian Pembelajaran
makanan di era global dan terbiasa
mengkonsumsi makanan yang halal
dan baik (halal-thayyib) sehingga
kesucian hati bisa dijaga yang akan
mempengaruhi dalam sikap dan
prilaku sehari-hari menjadi baik.
Tujuan Pembelajaran
Alur Tujuan Pembelajaran
kerangka hablum minallah dan hablum
• Menerapkan ketentuan zakat, sehingga
minannas
dapat
membentuk
kesadaran
dan
ketaatan dalam mewujudkan kehidupan
bermasyarakat yang harmonis dalam 8.4 Menerapkan ketentuan infak, sedekah
dan hadiah sehingga dapat membentuk
kerangka hablum minallah dan hablum
kepedulian social dalam mewujudkan
minannas.
kehidupan bermasyarakat yang
harmonis.
• Menerapkan ketentuan infak, sedekah
dan hadiah sehingga dapat membentuk
kepedulian social dalam mewujudkan 8.5 Memahami ketentuan ibadah haji dan
umrah sehingga terbentuk pribadi yang
kehidupan bermasyarakat yang harmonis.
religius dan memiliki ketaatan dan
kesetaraan di hadapan Allah Swt
• Menerapkan ketentuan kurban dan
akikah untuk menumbuhkan sikap
syukur, tanggung jawab dan rela 8.6 Memahami ketentuan halal haramnya
makanan dan minuman serta binatang
berkurban sebagai wujud ketaatan pada
yang haram dikonsumsi agar selektif
Allah
Swt.
dalam
kehidupan
memilih makanan di era global dan
bermasyarakat.
terbiasa mengkonsumsi makanan yang
halal dan baik (halal-thayyib)
• Memahami ketentuan ibadah haji dan
umrah sehingga terbentuk pribadi yang
9.1 Memahami ketentuan penyembelihan
religius dan memiliki ketaatan dan
binatang agar dapat membentuk sikap
kesetaraan di hadapan Allah Swt.
lemah lembut terhadap makhluk hidup
dan menjaga lingkungan
• Memahami ketentuan halal haramnya
makanan dan minuman serta binatang
9.2 Menerapkan ketentuan kurban dan
yang haram dikonsumsi agar selektif
akikah untuk menumbuhkan sikap
memilih makanan di era global dan
syukur, tanggung jawab dan rela
terbiasa mengkonsumsi makanan yang
berkurban sebagai wujud ketaatan pada
halal dan baik (halal-thayyib).
Allah Swt. dalam kehidupan
bermasyarakat.
Kelas
JP
VIII
12
VIII
12
VIII
12
IX
10
IX
8
Elemen
Fikih
Muamalah
Capaian Pembelajaran
Peserta didik mampu menganalisis
ketentuan pembagian waris dan
muamalah yang meliputi: jual beli,
khiyaar, qiraadl, larangan riba,
‘aariyah, wadii’ah, hutang-piutang,
gadai, hiwaalah, ijarah sehingga
aktifitas sosial-ekonomi pada era
digital dan global dijalankan secara
jujur, amanah dan tanggung jawab
sesuai aturan fikih, yang dapat
bernilai ibadah dan berdimensi
ukhrawi dalam konteks beragama,
berbangsa,
bernegara
dan
bermasyarakat global.
dan ijaarah. sehingga aktifitas
sosial-ekonomi pada era digital dan
global dijalankan secara jujur,
amanah dan tanggung jawab
Kelas
JP
• Memahami ketentuan penyembelihan 9.3 Mempraktekkan ketentuan
pemulasaraan jenazah dengan baik dan
binatang agar dapat membentuk sikap
benar agar dapat membentuk
lemah lembut terhadap makhluk hidup
kepedulian sosial dan gotong royong
dan menjaga lingkungan
dalam kehidupan beragama dan
bermasyarakat
IX
10
• Menganalisis pembagian waris sehingga
dapat memiliki sikap amanah dan adil
dalam menjalankan ketentuan syariat.
IX
12
IX
12
IX
12
Tujuan Pembelajaran
• Menganalisis ketentuan muamalah: jual
beli, khiyaar, qiraadl, dan larangan
riba sehingga menumbuhkan sikap
tolong menolong, jujur, amanah dan
tanggung jawab dalam aktifitas sosialekonomi pada era digital dan global.
• Menganalisis ketentuan muamalah selain
jual beli: `aariyah, wadii'ah, hutang-
piutang, gadai dan hiwaalah, dan
ijaarah sehingga menumbuhkan sikap
tolong menolong, jujur, amanah dan
tanggung jawab dalam aktifitas sosialekonomi pada era digital dan global.
Alur Tujuan Pembelajaran
9.4 Menganalisis ketentuan muamalah: jual
beli, khiyaar, qiraadl, dan larangan
riba sehingga menumbuhkan sikap
tolong menolong, jujur, amanah dan
tanggung jawab dalam aktifitas sosialekonomi pada era digital dan global.
9.5 Menganalisis ketentuan muamalah
selain jual beli: `aariyah, wadii'ah,
hutang-piutang, gadai dan hiwaalah,
dan ijaarah sehingga menumbuhkan
sikap tolong menolong, jujur, amanah
dan tanggung jawab dalam aktifitas
sosial-ekonomi pada era digital dan
global.
9.6 Menganalisis pembagian waris sehingga
dapat memiliki sikap amanah dan adil
dalam menjalankan ketentuan syariat.
Keterangan:
1. TP dan ATP isinya sama. ATP itu hanya mengurutkan dari TP, atau membuat alur dari TP yang disusun, bisa alurnya mulai dari dimensi
pengetahuan yang konseptual sampai dengan metakognitif.
2. Guru memiliki keleluasaan untuk menyusun alur tujuan pembelajaran berdasarkan visi atau kekhasan madrasah, hirarki keilmuan dan lain-lain.
3. Guru memiliki keleluasaan untuk mengatur jumlah JP berdasarkan kompleksitas materi, kondisi peserta didik, dan lain-lain.
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP)
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase
Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
Elemen
Fikih
Ibadah
:
:
:
:
:
:
Madrasah Tsanawiyah
Fikih
D
VII, VIII dan IX
2022/2023
Tim Fikih MTs (Zainul Ma’arif, Dede Jubaidah, Ida Zusnani, Basuki Rahmad)
Capaian Pembelajaran
Peserta didik menganalisis tata
cara bersuci dari hadas dan najis,
ketentuan shalat fardlu, shalat
berjamaah,
ketentuan
puasa,
i’tikaf, keutamaan zikir dan doa,
berbagai
shalat
sunah,
dan
ketentuan sujud sahwi, sujud
tilawah,
dan
sujud
syukur,
ketentuan shalat Jumat, shalat
jamak dan qashar, shalat dalam
keadaan tertentu meliputi: kondisi
sakit, kondisi genting (khauf) dan
dalam
kendaraan,
dan
mengamalkannya dengan baik dan
benar dalam konteks kehidupan
sehari-hari pada
masyarakat
global, sehingga kewajiban ibadah
dijalankan secara istiqamah pada
kondisi apapun dan dimanapun.
Peserta
didik
juga
akan
mempraktekkan
ketentuan
pemulasaraan jenazah mencakup:
memandikan,
mengkafani,
menyalatkan dan menguburkan
janazah,
sehingga
dapat
menjalankan fardlu kifayah sebagai
konsekwensi
beragama
dalam
Kelas
JP
• Menganalisis tata cara bersuci dari 7.1 Menganalisis tata cara bersuci dari
hadas dan najis untuk membangun
hadas dan najis untuk membangun pola
pola hidup bersih dan sehat dalam
hidup bersih dan sehat dalam konteks
konteks kehidupan sehari-hari.
kehidupan sehari-hari.
VII
12
• Menganalisis ketentuan shalat fardhu, 7.2 Menganalisis ketentuan shalat fardhu,
dan shalat sunnah serta
dan
shalat
sunnah
serta
mengamalkannya dengan baik dan
mengamalkannya dengan baik dan benar
benar untuk menumbuhkan kesalihan
untuk
menumbuhkan
kesalihan
individu, sikap istiqamah dan
individu, sikap istiqamah dan tanggung
tanggung jawab dalam kehidupan
jawab dalam kehidupan bermasyarakat.
bermasyarakat.
• Menganalisis
ketentuan
shalat
berjamaah
untuk
menumbuhkan 7.3 Menganalisis ketentuan shalat
berjamaah untuk menumbuhkan
kesalihan sosial dan sikap demokratis
kesalihan sosial dan sikap demokratis
dan gotong royong dalam konteks
dan gotong royong dalam konteks
kehidupan bermasyarakat.
kehidupan bermasyarakat.
• Menganalisis ketentuan shalat Jumat
untuk menumbuhkan kesalihan sosial 7.4 Menganalisis ketentuan shalat Jumat
untuk menumbuhkan kesalihan sosial
dan sehingga terbangun persatuan dan
dan sehingga terbangun persatuan dan
ukhuwah islamiyah dalam konteks
ukhuwah islamiyah dalam konteks
kehidupan beragama.
kehidupan beragama.
VII
10
VII
10
VII
10
Tujuan Pembelajaran
Alur Tujuan Pembelajaran
Versi 2
Elemen
Capaian Pembelajaran
konteks
hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Peserta didik terbiasa melakukan
ibadah yang memiliki dimensi
sosial
berupa zakat, infak,
sedekah, hibah, hadiah, kurban,
dan akikah sesuai syarat dan
rukunnya dengan baik sebagai
ekspresi rasa syukur kepada Allah
Swt, sehingga amaliah ibadahnya
dapat
membentuk
kepedulian
sosial dan mempengaruhi cara
berfikir bersikap dan bertindak
dalam kehidupan sehari-hari dalam
konteks beragama, berbangsa dan
bernegara.
Peserta didik memahami ketentuan
ibadah haji dan umrah sehingga
memiliki kesadaran penghambaan
dan ketaatan kepada Allah Swt
secara mutlak dalam mengikuti
aturan syari’at dalam kehidupan
sehari-hari
dalam
konteks
berbangsa dan bernegara untuk
menggapai ridla Allah Swt.
Peserta didik memahami ketentuan
halal-haramnya
makanan
dan
minuman, ketentuan binatang yang
haram dikonsumsi serta ketentuan
penyembelihan
binatang,
agar
peserta didik selektif memilih
makanan di era global dan terbiasa
mengkonsumsi makanan yang halal
dan baik (halal-thayyib) sehingga
Tujuan Pembelajaran
Alur Tujuan Pembelajaran
• Menganalisis ketentuan puasa dan i’tikaf 7.5 Menganalisis keutamaan zikir dan doa
agar tumbuh sikap tawadhu dan
untuk membentuk kepribadian yang
optimis dalam kehidupan sehari hari
jujur dan ikhlas dalam ketaatannya
kepada Allah Swt. dan rasa empati
7.6 Menganalisis ketentuan shalat jama’
kepada sesama.
dan qashar sehingga kewajiban shalat
dijalankan pada kondisi apapun dan
• Menganalisis keutamaan zikir dan doa
dimanapun.
agar tumbuh sikap tawadhu dan optimis
dalam kehidupan sehari hari
7.7 Menganalisis ketentuan shalat dalam
keadaan tertentu sehingga kewajiban
• Menganalisis ketentuan sujud sahwi,
ibadah dijalankan secara istiqamah
sujud tilawah dan sujud syukur sehingga
pada kondisi apapun dan dimanapun
terbentuk pribadi yang taat, tawadhu,
tawakkal, dan syukur kepada Allah Swt.
8.1 Menganalisis ketentuan sujud sahwi,
sujud tilawah dan sujud syukur
• Menganalisis ketentuan shalat jama’ dan
sehingga terbentuk pribadi yang taat,
qashar sehingga kewajiban shalat
tawadhu, tawakkal, dan syukur
dijalankan pada kondisi apapun dan
kepada Allah Swt.
dimanapun.
• Menganalisis ketentuan shalat dalam 8.2 Menerapkan ketentuan zakat, sehingga
dapat membentuk kesadaran dan
keadaan tertentu sehingga kewajiban
ketaatan dalam mewujudkan
ibadah dijalankan secara istiqamah pada
kehidupan bermasyarakat yang
kondisi apapun dan dimanapun
harmonis dalam kerangka hablum
minallah dan hablum minannas
• Mempraktekkan ketentuan
pemulasaraan jenazah dengan baik dan
benar agar dapat membentuk
kepedulian sosial dan gotong royong
8.3 Menerapkan ketentuan infak, sedekah
dan hadiah sehingga dapat
membentuk kepedulian social dalam
mewujudkan kehidupan
bermasyarakat yang harmonis.
Kelas
JP
VII
8
VII
12
VII
10
VIII
12
VIII
10
VIII
14
Elemen
Capaian Pembelajaran
kesucian hati bisa dijaga yang akan
mempengaruhi dalam sikap dan
prilaku sehari-hari menjadi baik.
Kelas
JP
8.4 Menganalisis ketentuan puasa dan
i’tikaf untuk membentuk kepribadian
yang jujur dan ikhlas dalam
• Menerapkan ketentuan zakat, sehingga
ketaatannya kepada Allah Swt. dan
dapat membentuk kesadaran dan
rasa empati kepada sesama.
ketaatan dalam mewujudkan kehidupan
bermasyarakat yang harmonis dalam * Materi tentang ketentuan puasa
diakhirkan berdasarkan urutan dalam
kerangka hablum minallah dan hablum
rukun Islam: … shalat, zakat, puasa, haji
minannas
VIII
12
• Menerapkan ketentuan infak, sedekah 8.5 Memahami ketentuan ibadah haji dan
umrah sehingga terbentuk pribadi
dan hadiah sehingga dapat membentuk
yang religius dan memiliki ketaatan
kepedulian social dalam mewujudkan
dan kesetaraan di hadapan Allah Swt
kehidupan
bermasyarakat
yang
harmonis.
8.6 Memahami ketentuan halal haramnya
makanan dan minuman serta binatang
• Menerapkan ketentuan kurban dan
yang haram dikonsumsi agar selektif
akikah untuk menumbuhkan sikap
memilih makanan di era global dan
syukur, tanggung jawab dan rela
terbiasa mengkonsumsi makanan yang
berkurban sebagai wujud ketaatan pada
halal dan baik (halal-thayyib)
Allah
SWT
dalam
kehidupan
bermasyarakat.
9.1 Memahami ketentuan penyembelihan
binatang agar dapat membentuk sikap
• Memahami ketentuan ibadah haji dan
lemah lembut terhadap makhluk hidup
umrah sehingga terbentuk pribadi yang
dan menjaga lingkungan
religius dan memiliki ketaatan dan
kesetaraan di hadapan Allah Swt
9.2 Menerapkan ketentuan kurban dan
akikah untuk menumbuhkan sikap
• Memahami ketentuan halal haramnya
syukur, tanggung jawab dan rela
makanan dan minuman serta binatang
berkurban sebagai wujud ketaatan
yang haram dikonsumsi agar selektif
pada Allah Swt. dalam kehidupan
memilih makanan di era global dan
bermasyarakat.
VIII
12
VIII
12
IX
10
IX
8
Tujuan Pembelajaran
Alur Tujuan Pembelajaran
dalam kehidupan beragama dan
bermasyarakat.
Elemen
Fikih
Muamalah
Capaian Pembelajaran
Peserta didik mampu menganalisis
ketentuan pembagian waris dan
muamalah yang meliputi: jual beli,
khiyaar, qiraadl, larangan riba,
‘aariyah, wadii’ah, hutang-piutang,
gadai, hiwaalah, ijarah sehingga
aktifitas sosial-ekonomi pada era
digital dan global dijalankan secara
jujur, amanah dan tanggung jawab
sesuai aturan fikih, yang dapat
bernilai ibadah dan berdimensi
ukhrawi dalam konteks beragama,
berbangsa,
bernegara
dan
bermasyarakat global.
dan ijaarah. sehingga aktifitas
sosial-ekonomi pada era digital dan
global dijalankan secara jujur,
amanah dan tanggung jawab
Kelas
JP
terbiasa mengkonsumsi makanan yang 9.3 Mempraktekkan ketentuan
halal dan baik (halal-thayyib)
pemulasaraan jenazah dengan baik
dan benar agar dapat membentuk
• Memahami ketentuan penyembelihan
kepedulian sosial dan gotong royong
binatang agar dapat membentuk sikap
dalam kehidupan beragama dan
lemah lembut terhadap makhluk hidup
bermasyarakat
dan menjaga lingkungan
IX
10
• Menganalisis pembagian waris sehingga
dapat memiliki sikap amanah dan adil
dalam menjalankan ketentuan syariat.
IX
12
IX
12
IX
12
Tujuan Pembelajaran
• Menganalisis ketentuan muamalah: jual
beli, khiyaar, qiraadl, dan larangan
riba sehingga menumbuhkan sikap
tolong menolong, jujur, amanah dan
tanggung jawab dalam aktifitas sosialekonomi pada era digital dan global.
• Menganalisis ketentuan muamalah
selain jual beli: `aariyah, wadii'ah,
hutang-piutang, gadai dan hiwaalah,
dan ijaarah sehingga menumbuhkan
sikap tolong menolong, jujur, amanah
dan tanggung jawab dalam aktifitas
sosial-ekonomi pada era digital dan
global.
Alur Tujuan Pembelajaran
9.4 Menganalisis ketentuan muamalah:
jual beli, khiyaar, qiraadl, dan
larangan riba sehingga
menumbuhkan sikap tolong menolong,
jujur, amanah dan tanggung jawab
dalam aktifitas sosial-ekonomi pada
era digital dan global.
9.5 Menganalisis ketentuan muamalah
selain jual beli: `aariyah, wadii'ah,
hutang-piutang, gadai dan
hiwaalah, dan ijaarah sehingga
menumbuhkan sikap tolong menolong,
jujur, amanah dan tanggung jawab
dalam aktifitas sosial-ekonomi pada
era digital dan global.
9.6 Menganalisis pembagian waris sehingga
dapat memiliki sikap amanah dan adil
dalam menjalankan ketentuan syariat.
Keterangan:
1. TP dan ATP isinya sama. ATP itu hanya mengurutkan dari TP, atau membuat alur dari TP yang disusun, bisa alurnya mulai dari dimensi pengetahuan
yang konseptual sampai dengan metakognitif.
2. Guru memiliki keleluasaan untuk menyusun alur tujuan pembelajaran berdasarkan visi atau kekhasan madrasah, hirarki keilmuan dan lain-lain.
3. Guru memiliki keleluasaan untuk mengatur jumlah JP berdasarkan kompleksitas materi, kondisi peserta didik, dan lain-lain.
MODUL AJAR
FIKIH
MADRASAH TSANAWIYAH
KELAS VII
FASE D
Disusun oleh
Zainul Ma’arif
P
1
MODUL AJAR
FIKIH
MADRASAH TSANAWIYAH
KELAS VII
FASE D
A. Informasi
Informasi
Umum
Umum
Identitas Modul:
Nama Penyusun
Nama Intitusi
Tahun Pelajaran
Satuan Pendidikan
Kelas
Mata pelajaran
Alokasi waktu
Fase
Elemen
:
:
:
:
:
:
:
:
:
Zainul Ma’arif
MTsN 31 Jakarta Timur
2022/2023
MTs
VII
Fikih
12 JP (480 menit)
D
Fikih Ibadah
Kompetensi awal (hasil asesmen awal):
1. Sebagian peserta didik telah memahami thaharah (bersuci) dari hadas dan
najis dan mempraktikannya, namun belum memahami dengan baik macammacam alat bersuci yang bisa digunakan untuk bersuci
2. Sebagian peserta didik terbiasa melaksanakan bersuci dari hadas, namun
belum memahami ketentuan thaharah dengan baik.
Profil Pelajar Pancasila dan PP RA:
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, Berpikir Kritis
- Berkadaban (ta`addub), Keteladanan (qudwah)
Sarana dan prasarana:
a. Media:
LCD proyektor, komputer/laptop, pengeras suara, jaringan internet
b. Sumber Belajar:
LKPD, Buku Teks, laman E-learning, E-book, dan lain-lain
Target Peserta didik
: - Peserta didik reguler/umum
- Pesera didik dengan hambatan belajar
- Peserta didik cerdas istimewa berbakat
Jumlah peserta didik : 32 orang
Model Pembelajaran : Discovery learning
Metode
: Karya kunjung, market of place, demonstrasi
2
B. Kegiatan Inti
Tujuan Pembelajaran
Menganalisis tata cara bersuci dari hadas dan najis untuk membangun pola
hidup bersih dan sehat dalam konteks kehidupan sehari-hari.
Kriteria Ketuntasan Tujuan Pembelajaran (KKTP)
Melalui model pembelajaran Discovery Learning, peserta didik dapat:
1. Menjelaskan pengertian thaharah (bersuci) dengan menggunakan kata-kata
sendiri secara lugas dan tegas serta dalilnya
2. Mengidentifikasi alat-alat bersuci dari najis dan hadas
3. Mengklasifikasi jenis hadas dan najis dan kriterianya
4. Menganalisis dan mengomunikasikan ketentuan thaharah (berwudhu,
tayamum dan mandi) sebagai syarat yang mesti dipenuhi sebelum
melaksanakan ibadah tertentu seperti shalat
5. Mempraktekkan tata cara thaharah dengan baik dan benar sesuai dengan
ketentuan dengan benar, menjalankan ketentuan agama sesuai syariat
serta memiliki sikap disiplin.
Pemahaman Bermakna
Bersuci dari hadas dan najis adalah pra syarat untuk melaksanakan ibadah
tertentu, seperti shalat dan thawaf. Ketika hendak menyentuh atau membawa
mushaf al-Qur’an kita harus suci dari hadas, baik hadas besar maupun hadas
kecil.
Kata Kunci
-
Thaharah
Bersuci dari hadas dan najis
Pertanyaan Pemantik
1. Mengapa mempelajari materi thaharah ini penting?
2. Apa perbedaan antara hadas dan najis?
3. Bagaimana cara menyucikan hadas dan najis?
Persiapan Pembelajaran
1. Guru menyiapkan komputer, pengeras suara, CD Pembelajaran interaktif,
jaringan internet dan link youtube
2. Guru menyiapkan tayangan tentang thaharah (bersuci)
3. Guru menyiapkan tayangan video tentang tata cara membersihkan hadas
dsn anjis Apabila memungkinkan guru menyiapkan Lembar Kerja Peserta
Didik (LKPD).
4. Guru menyiapkan bahan bacaan tentang thaharah (bersuci)
3
Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan 1
Kegiatan awal (15 Menit)
1. Guru membuka pembelajaran dengan salam, pembacaan ayat atau surat
al-Qur’an pilihan.
2. Melakukan pembiasaan berdoa, memeriksa kehadiran, kerapihan pakaian,
posisi tempat duduk peserta didik dan kebersihan kelas.
3. Guru memberikan motivasi, memberikan pertanyaan mengenai thaharah
4. Guru mengkondisikan peserta didik untuk duduk dengan nyaman.
Kegiatan Inti (55 menit)
1. Guru meminta peserta didik untuk mengamati infografis. Infografis bab ini
menyajikan garis besar materi tentang pengertian thaharah (bersuci),
dalil, alat-alat bersuci dan macam-macam hadas dan najis.
2. Peserta didik mengamati infografis mengetahui materi thaharah dengan
baik.
3. Guru memberikan penjelasan tambahan apabila terutama bagi peserta
didik belum memahami infografis. (Diferensiasi proses)
4. Setelah itu guru memberikan kata kunci topik yang akan dibahas.
5. Kemudian guru meminta peserta didik untuk mulai membahas materi
pelajaran dan kegiatan-kegiatan di dalamnya. Metode yang digunakan
untuk mencapai tujuan pembelajaran pada topik ini adalah karya kunjung,
dengan aktivitas sebagai berikut:
a. Guru membagi peserta didik menjadi beberapa kelompok.
b. Kelompok diberi kertas yang lebar (plano atau karton)
c. Memberikan topik/tema pelajaran.
d. Hasil kerja kelompok dikunjungkan oleh perwakilan kelompok kepada
kelompok lain.
e. Setiap kelompok mengamati produk kelompok lain yang datang ke
kelompoknya.
f. Perwakilan kelompok yang membawa karya memberikan jawaban atas
pertanyaan kelompok lain.
g. Guru dan peserta didik mengoreksi bersama.
h. Mengklarifikasi dan mengambil simpulan.
6. Guru memberikan penguatan dan memberikan bimbingan ketika peserta
didik memberikan jawaban yang kurang tepat.
Kegiatan penutup (10 menit)
1. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan pembelajaran yang telah
dilakukan
2. Melakukan refleksi dan tanya jawab untuk mengevaluasi kegiatan
pembelajaran yang sudah berlangsung
3. Menutup pembelajaran dengan membaca do’a
4. Mengingatkan akan pentingnya thaharah dan menjaga kebersihan dan
melakukan pembiasaan mencuci tangan sebelum makan.
4
Pertemuan 2
Kegiatan awal (15 Menit)
1. Guru membuka pembelajaran dengan salam, pembacaan ayat atau surat
al-Qur’an pilihan.
2. Melakukan pembiasaan berdoa, memeriksa kehadiran, kerapihan pakaian,
posisi tempat duduk peserta didik dan kebersihan kelas.
3. Guru memberikan motivasi, memberikan pertanyaan mengenai thaharah
4. Guru mengkondisikan peserta didik untuk duduk dengan nyaman.
Kegiatan Inti (55 menit)
7. Guru meminta peserta didik untuk mengamati infografis. Infografis bab ini
menyajikan garis besar materi tentang klasifikasi hadas dan najis.
8. Peserta didik mengamati infografis mengetahui materi thaharah dengan
baik.
9. Guru memberikan penjelasan tambahan apabila peserta didik belum
memahami infografis
10. Setelah itu guru memberikan kata kunci topik yang akan dibahas.
11. Kemudian guru meminta peserta didik untuk mulai membahas materi
pelajaran dan kegiatan-kegiatan di dalamnya. Metode yang digunakan
untuk mencapai tujuan pembelajaran pada topik ini adalah karya kunjung,
dengan aktivitas sebagai berikut:
a. Guru membagi peserta didik menjadi beberapa kelompok.
b. Kelompok diberi kertas yang lebar (plano atau karton)
c. Memberikan topik/tema pelajaran.
d. Hasil kerja kelompok dikunjungkan oleh perwakilan kelompok kepada
kelompok lain.
e. Setiap kelompok mengamati produk kelompok lain yang datang ke
kelompoknya.
f. Perwakilan kelompok yang membawa karya memberikan jawaban atas
pertanyaan kelompok lain.
g. Guru dan peserta didik mengoreksi bersama.
h. Mengklarifikasi dan mengambil simpulan.
12. Guru memberikan penguatan dan memberikan bimbingan ketika peserta
didik memberikan jawaban yang kurang tepat.
13. Guru memfasilitasi lama waktu yang peserta didik butuhkan untuk
menyelesaikan tugas. Dalam hal ini untuk memberikan dukungan bagi
peserta didik yang mengalami kesulitan atau sebaliknya mendorong murid
yang cepat untuk mengejar topik secara lebih mendalam. (Diferensiasi
proses)
Kegiatan penutup (10 menit)
5. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan pembelajaran yang telah
dilakukan
6. Melakukan refleksi dan tanya jawab untuk mengevaluasi kegiatan
pembelajaran yang sudah berlangsung
7. Menutup pembelajaran dengan membaca do’a
8. Mengingatkan akan pentingnya thaharah dan menjaga kebersihan dan
melakukan pembiasaan mencuci tangan sebelum makan.
5
Pertemuan 3
Kegiatan awal (10 Menit)
1. Mengkondisikan kelas untuk memulai pembelajaran
2. Melakukan pembiasaan berdo’a, mengisi daftar hadir dan memberikan
motivasi sebelum memulai pembelajaran
3. Melakukan apersepsi dengan mengingatkan kembali peserta didik
pembelajaran sebelumnya tentang pengertian thaharah, alat-alat bersuci
dan dalilnya serta mengaitkan dengan pembelajaran yang akan
dilaksanakan
Kegiatan Inti (60 menit)
1. Guru meminta peserta didik untuk mengamati infografis. Infografis bab ini
menyajikan garis besar materi tentang ketentuan thaharah (berwudhu,
tayammum dan mandi).
2. Peserta didik mengamati infografis dengan baik.
3. Guru memberikan penjelasan tambahan apabila peserta didik belum
memahami infografis
4. Setelah itu guru memberikan kata kunci topik yang akan dibahas.
5. Kemudian guru meminta peserta didik untuk mulai membahas materi
pelajaran dengan metode market of place dengan aktivitas sebagai berikut:
a) Guru membagi materi pada masing-masing kelompok.
b) Masing-masing kelompok mendiskusikan materi dan membuat mind
mapping atau bahan yang akan dijual belikan.
c) Peserta didik menentukan anggota yang akan menunggu di “toko”
sebagai penjual dan anggota lain akan masuk ke “toko lain” sebagai
pembeli untuk mengumpulkan informasi.
d) Pembeli kembali ke kelompok masing-masing untuk saling meneliti hasil
belanja kemudian mengajarkan semua topik yang mereka temukan
kepada penunggu “toko”
5. Guru memberikan penguatan tentang tata cara wudhu, mandi dan
tayammum dengan benar.
Kegiatan penutup (10 menit)
1. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan pembelajaran yang telah
dilakukan
2. Melakukan refleksi dan tanya jawab untuk mengevaluasi kegiatan
pembelajaran yang sudah berlangsung
3. Menutup pembelajaran dengan membaca do’a
4. Mengingatkan akan pentingnya thaharah dan menjaga kebersihan di masa
pandemi, melakukan pembiasaan mencuci tangan sebelum pulang
Pertemuan 4
Kegiatan awal (10 Menit)
1. Mengkondisikan kelas untuk memulai pembelajaran
2. Melakukan pembiasaan berdoa, mengisi daftar hadir dan memberikan
motivasi sebelum memulai pembelajaran
3. Melakukan apersepsi dengan mengingatkan kembali tentang pembelajaran
sebelumnya, dan mengaitkan dengan pembelajaran yang akan
dilaksanakan.
Kegiatan Inti (60 menit)
6
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Peserta didik menyimak penjelasan guru tentang tujuan pembelajaran
Guru menunjukkan materi dan pembelajaran yang akan dilaksanakan
Menyediakan media, bahan dan perlengkapan yang diperlukan
Guru mengajak peserta didik agar menuju ke tempat wudhu untuk
mempraktikkan tata cara wudhu
Memilih
peserta
didik
atau
kelompok
peserta
didik
untuk
mendemonstrasikan tata cara bersuci (wudhu dan tayammum)
Setiap peserta didik lainnya mengamati peserta didik yang sedang praktik
berwudhu
Masing-masing peserta didik atau perwakilan kelompok menyampaikan
hasil pengamatan
Guru memberikan kesempatan bagi peserta didik yang telah dapat
mempraktekkan wudhu dengan baik untuk
Guru memberikan penguatan bahwa bersuci itu sangat penting dan wajib
dilakukan sebelum melakukan ibadah tertentu seperti shalat, thawaf, dan
lain-lain.
Kegiatan Penutup (10 menit)
1. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan pembelajaran yang telah
dilakukan
2. Melakukan refleksi dan tanya jawab untuk mengevaluasi kegiatan
pembelajaran yang sudah berlangsung
3. Menutup pembelajaran dengan membaca do’a
4. Mengingatkan akan pentingnya thaharah dan menjaga kebersihan di masa
pandemi, melakukan pembiasaan mencuci tangan sebelum pulang
Pembelajaran Berdiferensiasi
▪
▪
▪
Untuk siswa yang sudah memahami materi ini sesuai dengan tujuan
pembelajaran dan mengeksplorasi topik ini lebih jauh, disarankan untuk
membaca materi menganalisis tata cara thaharah dari berbagai referensi
yang relevan.
Guru dapat menggunakan alternatif metode dan media pembelajaran
sesuai dengan kondisi masing-masing agar pelaksanaan pembelajaran
menjadi lebih menyenangkan (joyfull learning) sehingga tujuan
pembelajaran bisa tercapai.
Untuk siswa yang kesulitan belajar topik ini, disarankan untuk belajar
kembali tata cara pada pembelajaran di dalam dan atau di luar kelas sesuai
kesepataan antara guru dengan siswa. Siswa juga disarankan untuk
belajar kepada teman sebaya.
Asesmen
1. Asesmen Awal
Untuk mengukur pengetahuan dan keterampilan peserta didik sebelum
belajar tentang thaharah (tata cara bersuci), guru memberikan pertanyaan
kepada peserta mengenai thaharah baik secara lisan maupun tulis.
Contoh istrumen:
1. Apa yang kamu ketahui tentang thaharah?
2. Sebutkan alat-alat yang bisa digunakan untuk thaharah?
3. Bagaimana cara bersuci dari hadas dan najis?
4. Sebutkan hal-hal yang wajib (rukun) dilakukan ketika wudhu?
5. Apa saja yang membatalkan wudhu?
7
Pemetaan Penguasaan Kompetensi Peserta didik hasil asesmen awal
Sudah
(%)
No. Kompetensi dan Lingkup Materi
1
Mengenal pengertian thaharah
2
Menyebutkan alat-alat bersuci
3
Mengetahui cara bersuci dari hadas dan
najis
Menyebutkan rukun wudhu
4
5
Belum
(%)
Mengetahui beberapa hal yang
membatalkan wudhu
Tindak lanjut hasil asesmen awal
No. Soal
No. No
Nama
Nilai
1
1
Ahmad
2
Zaidah
3
dst
2
3
4
Tindak Lanjut
5
diberi referensi agar
dibaca di rumah
2. Asesmen Formatif (Selama Proses Pembelajaran)
Asesmen formatif dilakukan oleh guru selama proses pembelajaran
berlangsung, khususnya saat siswa melakukan kegiatan diskusi, presentasi
dan refleksi tertulis.
1) Teknik Asesmen
: Observasi, Unjuk Kerja
2) Bentuk Instrumen
: Pedoman/lembar observasi
Lembar kerja pengamatan kegiatan pembelajaran dengan metode inquiry
learning
No
1
2
3
4
Nama Siswa
Aspek yang diamati
Ide/gagasan
Aktif
Kerjasama
Ahmad
Zubaidah
Zaid
dst
Nilai = skor x 25
3. Assesmen Sumatif
a. Asesmen Pengetahuan
Teknik Asesmen:
• Tes
• Non Tes
: Tertulis
: Observasi
Bentuk Instrumen:
• Asesmen tidak tertulis: Daftar pertanyaan
• Asesmen tertulis
: Jawaban singkat
8
1
Skor
2
3
4
b. Asesmen Keterampilan
1) Teknik Asesmen
2) Bentuk Instrumen
: Kinerja
: Lembar Kinerja
Pengayaan
Pengayaan diberikan kepada peserta didik yang telah mencapai kompetensi
dan tujuan pembelajaran.
Guru memberikan pertanyaan-pertanyaan yang lebih variatif dengan
menambah keluasan dan kedalaman materi yang mengarah pada high
order thinking
Program pengayaan dilakukan di luar jam belajar efektif.
Remedial
Remedial diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kompetensi
dan tujuan pembelajaran
Guru melakukan pembahasan ulang terhadap materi yang telah diberikan
dengan cara/metode yang berbeda untuk memberikan pengalaman belajar
yang lebih memudahkan peserta didik dalam memaknai dan menguasai
materi ajar misalnya lewat diskusi dan permainan.
Program remedial dilakukan di luar jam belajar efektif.
Refleksi Peserta didik
Pertanyaan refleksi
Jawaban Refleksi
1. Bagian manakah yang menurut kamu hal
paling sulit dari pelajaran ini?
2. Apa yang akan kamu lakukan untuk
memperbaiki hasil belajarmu?
3. Kepada siapa kamu akan meminta
bantuan untuk memahami pelajaran ini?
4. Jika kamu diminta untuk memberikan
bintang 1 sampai 5, berapa bintang yang
akan kamu berikan pada usaha yang telah
kamu lakukan?
5.
Apakah kamu sudah dapat
mempraktikkan tata cara wudhu dengan
benar?
Refleksi Guru
Pertanyaan kunci yang membantu guru untuk merefleksikan kegiatan
pengajaran di kelas, misalnya:
1. Bagaimana membuat peserta didik merasa nyaman di madrasah?
2. Bagaimana membuat kegiatan pembelajaran lebih menarik?
3. Apakah semua peserta didik terlibat aktif dalam proses pembelajaran?
4. Kesulitan apa yang dialami peserta didik?
9
Glosarium
Hadas
=
Hadas besar
=
Hadas kecil
=
Istinja’
=
Najis
=
Tayammum
=
Thaharah
=
perkara yang terdapat pada beberapa anggota tubuh
manusia yang jika keluar dari tubuh manusia dapat
menghalangi sahnya shalat
keadaan tidak suciyang disebabkan oleh haid, nifas,
bersetubuh, dan keluar mani, yang dihilangkan dengan
mandi wajib
keadaan tidak suci yang disebabkan oleh buang air kecil,
air besar, dan buang angin, yang menyebabkan batalnya
wudu, yang dihilangkan dengan cara membersihkan
kotoran dari tempat keluarnya dengan air suci atau
berwudhu
Salah satu cara untuk mensucikan najis dengan
menggunakan alat yang berupa benda-benda padat
dengan ketentuan-ketentuan tertentu
segala jenis kotoran yang menjijikkan dan harus
disucikan berdasarkan ketentuan yang fikih agar ibadahibadah tertentu dapat diterima.
Salah satu bentuk bersuci dengan cara mengusap debu ke
wajah dan kedua tangan dengan syarat-syarat tertentu
sebagai ganti berwudhu dan mandi besar
bersuci dari najis dan hadats dengan cara-cara yang telah
diatur oleh syariat Islam melalui ilmu fikih
Daftar Pustaka
1. CD Pembelajaran Interaktif, MGMP Fikih MTs Jakarta Timur, 2011
2. Kementerian Agama, Fikih kelas VII Untuk MTs, Jakarta: Kementerian
Agama, 2020
3. Imam Nawawi, Nihaayatuzzain Fii Irsyaadil Mubtadi’iin, (Daru Ihyail Kutub
Al-Arabiyyah Indonesia, tanpa tahun)
4. Ibrahim al-Bajuri, Haasyiyatus Syaikh Ibraahiim al-Baajuuri, (Beirut: Dar AlKotob Al-Ilmiyyah, 2010)
5. Kementerian Agama, Buku Siswa Fikih, (Jakarta: Kementerian Agama, 2015
6. Kementerian Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya,(Jakarta: Direktorat
Jendral BIMAS Islam, 2012)
7. Tim Tirakat ’14, Ngaji Untuk Bekal Kehidupan Dunia-Akherat, (Kediri: Santri
Salaf Press, 2014)
8. Tim Pembukuan ANFA 2015, Menyingkap Sejuta Permasalahan dalam Fathul
Qarib, (Kediri: ‘Anfa Press, 2015)
9. Syaikh Muhammad bin Qasim, Fath al-Qariib al-Mujiib, (Jakarta: Dar AlKutub Al-Islamiyah, 2014)
10. Sayyid Ahmad al-Hasyimi, Mukhtaar al-Ahadiits al-Nawawiyah wa al-Hikam
al-Muhammadiyyah, (Surabaya: Darul Ilmi, tanpa tahun)
11. Syaikh Imam Abi Ishaq Ibrahim bin Ali al-Fairuz, al-Muhadzzab, (Beirut: Dar
al-Fikr, 2019)
10
Daftar link youtube berkaitan dengan materi
1. https://www.youtube.com/watch?v=cwNCqK_ER40&feature=share
2. https://www.youtube.com/watch?v=9xtnx8qCvLAhttps://www.youtube.co
m/watch?v=9xtnx8qCvLA
3. https://www.youtube.com/watch?v=whR5dfX3U-g
4. https://www.youtube.com/watch?v=wvYA9V8yrUg
5. https://www.youtube.com/watch?v=7gzvJ_QtRL0
6. https://www.youtube.com/watch?v=aihCoWEYi4s
C. Komponen Lampiran
Lampiran 1. Bahan Ajar
❖
❖
Istilah thaharah dari segi bahasa berarti membersihkan diri, pakaian, temat
dan benda-benda lain dari najis dan hadast dengan tata cara yang ditentukan
oleh syariat Islam. Bersuci menempati kedudukan yang penting dalam ibadah.
Setiap muslim yang akan mengerjakan shalat dan tawaf diwajibkan terlebih
dahulu bersuci seperti berwudhu, mandi atau tayamum.
Dasar Hukum Thaharah antara lain:
a) Dalam al-Qur’an, Allah Swt. berfirman:
ْ
َّ
َ إ َّن ه
َ ََال ُم َت َط ِّهر
َ ي
َ َالت َّواب
َين
ََو ُي ِحب
َاَّلل َُي ِحب
ِ
ِ
ِ
Artinya: “Sungguh Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang
menyucikan diri.”QS. Al-Baqarah (1): 222
b) Allah Swt. juga berfiman:
ْ
َ
ُ واَو
َ َال ُم َّط ِّه
َ ون ََأ ْن ََي َت َط َّه ُر
ٌ فيهَر َج
َرين
هللا َُي ِحب
ال َُي ِحب
ِ ِ ِ
Artinya: “Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah
menyukai orang-orang yang bersih.”QS. Al-Taubah (9): 108.
c) QS. Al-Maidah (5) : 6
ْ َ ْ ُ َ ْ َ َ ْ ُ َ ْ ُ ُ ْ ُ ْ َ ٰ َّ
َ ْ ُ ْ ُ َ ْٰٓ ُ َ ٰ َ ْ ٰٓ َ َ ه
ُ
َ َال َم َرافق
ْ ََو ْام َس ُح
َاَب ُر ُء ْو ِسك ْم
و
َل
َا
م
ك
ي
د
ي
ا
َو
م
ك
ه
و
ج
اَو
و
ل
س
اغ
َف
وة
ل
َالص
َل
يايهاَال ِذينَامنو ِاَاذاَقمتم َِا
ِ
ِ
ِ
ِ
ِ
ِ
َ ًُِ ُ ْ ُْ ُ ْ َ َْ ْ َ ْ َ ْ ُ َ ُ ََْ
ْاَف َّاط َّه ُروا
يََۗوِانَكنتمَجنب
ِ وارجلكم َِاَلََالكعب
“Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak
Artinya:
melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku,
dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki.
Jika kamu junub, maka mandilah”.
❖
Ditinjau dari kedudukannya dan hukum penggunaannya, air dibagi menjadi
tiga kategori, yaitu:
a) Air suci dan mensucikan
b) Air yang suci namun tidak mensucikan
c) Air yang terkena najis atau mutanajjis.
11
❖
Diperbolehkan menggunakan benda padat selain batu dengan syarat memiliki
kriteria:
a) Suci
b) Padat dan kering.
c) Mampu menyerap, menghilangkan, dan membersihkan.
d) Bukan benda yang dihormati dan sangat dibutuhkan
❖
Macam-macam najis dan cara menyucikannya:
Najis Mukhaffafah ’Ainiyah:
1. Dibersihkan lebih dulu sifatnya, sehingga warna, bau, dan rasa najis tidak
lagi kelihatan dan dapat dirasakan
2. Kemudian air yang suci dan mensucikan dipercikkan ke tempat atau
benda yang terkena najis. Air yang dipercikkan harus mengenai seluruh
tempat atau benda yang terkena najis 3. Air yang dipercikkan tidak
disyaratkan hingga mengalir.
3. Dikeringkan dengan kain atau benda lain yang suci.
Najis Mukhaffafah Hukmiyah:
1. Tempat atau benda yang terkena najis dilingkari lebih dulu untuk
memastikan pemercikan air secara tepat
2. Kemudian air yang suci dan mensucikan dipercikkan ke tempat atau
benda yang terkena najis dan telah dilingkari. Air yang dipercikkan harus
mengenai seluruh tempat atau benda yang terlingkari
3. Air yang dipercikkan tidak disyaratkan hingga mengalir.
Dikeringkan dengan kain atau benda lain yang suci.
Najis Mughalladhah ’Ainiyah:
1. Dibersihkan lebih dulu sifatnya, sehingga warna, bau, dan rasa najis tidak
lagi kelihatan dan dapat dirasakan.
2. Menyiramkan air hingga mengalir ke tempat atau benda yang terkena najis
sebanyak tujuh kali dan salah satu diantaranya dicampur dengan debu
yang suci.
3. Cara pertama: Air dicampur dengan debu yang suci dalam satu tempat
kemudian disiramkan ke tempat atau benda yang terkena najis.
4. Cara kedua: Menaruh debu di tempat atau benda yang terkena najis, lalu
menyiramkan air dan mengosokkannya, dan diakhiri dengan menyiram
dan mengelap air dengan benda yang bersih.
5. Cara ketiga: Menyiramkan air ke tempat atau benda yang terkena najis,
lalu menaburkan debu dan selanjutnya mencampur keduanya serta
menggosok-gosokkannya, dan diakhiri dengan mengelap air dengan benda
yang bersih.
Rukun merupakan hal pokok yang tidak boleh ditinggalkan. Demikian juga
dengan berwudhu, ada beberapa hal yang tidak boleh ditinggalkan, rukun
wudhu ada 6 yaitu:
(1) Niat, yaitu niat dalam hati untuk berwudhu menghilangkan hadats. Waktu
niat adalah bersamaan dengan membasuh muka
12
(2) Membasuh muka dari tumbuhnya rambut sebelah atas hingga ke dagu,
(3)
(4)
(5)
(6)
dari telinga kanan sampai telinga kiri
Membasuh kedua tangan sampai siku-siku
Mengusap sebagian kepala
Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki
Tertib
Sunnah-sunnah wudhu
(1) Membaca basmalah
saat memulai wudhu
(2) Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan sebanyak 3
kali sebelum memulai wudhu.
(3) Berkumur-kumur
(4) Menghiru air kedalam hidung dan mengeluarkannya lagi
(5) Mengusap seluruh kepala
(6) Mengusap dua daun telinga (luar dan dalam)
(7) Membasuh tiap-tiap anggota sebanyak 3 kali
(8) Menyilang-nyilang anak jari kedua tangan dan anak jari kedua kaki.
(9) Mendahulukan anggota yang kanan dari anggota yang kiri.
(10) Wudhu dilakukan tanpa pertolongan orang lain, kecuali dalam keadaan
terpaksa (sakit)
(11) Pembasuhan anggota wudhu dilakukan secara berturut-turut (tidak
menunggu keringnya satu anggota badan, baru membasuh anggota badan
yang lain)
(12) Menggosok anggota wudhu agar lebih bersih
Yang menyebabkan batalnya wudhu seseorang jika mengalami salah satu hal
berikut ini:
(1) Keluar sesuatu dari salah satu kedua jalan (kubul dan dubur)
(2) Hilangnya akal, baik karena tidur, mabuk, gila atau pingsan.
(3) Bersentuhan kulit antara pria dan wanita dewasa yang bukan mahram
(4) Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan tanpa penghalang. Baik
kemaluan sendiri maupun kemaluan orang lain dengan telapak tangan.
Lampiran 2. Instrumen Asesmen
Assesmen Formatif (Selama Proses Pembelajaran)
Dimensi Sikap:
a. Unjuk Kerja 1
Lembar kerja pengamatan kegiatan pembelajaran dengan metode inquiry learning
No
1
2
3
4
5
6
7
Nama Siswa
Aspek yang diamati
Ide/gagasan
Aktif
Kerjasama
Ahmad
Hanif
Murniasih
Nurul
Zubaidah
Zaid
dst
Nilai = skor x 25
13
1
Skor
2
3
4
b. Unjuk Kerja 2
Rubrik
Nama
: Bersuci dari Najis
:
Kriteria
Baik Sekali
Baik
Cukup
Menyebutkan
alat-alat bersuci
dari najis
Dapat
menyebutkan
alat-alat bersuci
dari najis secara
lengkap
Dapat
menyebutkan
sebagian kecil
alat-alat bersuci
dari najis
Dapat
menyebutkan
sebagian kecil
alat-alat bersuci
dari najis secara
lengkap
Perlu
Bimbingan
Guru
Belum dapat
menyebutkan
alat-alat bersuci
dari najis
c. Unjuk Kerja 3
Pengamatan : Menyebutkan dalil tentang bersuci
Nama
:
Kriteria
Menyebutkan
dalil (al-Qur’an
dan Hadis)
tentang
thaharah
Keterangan
BS
B
C
BG
:
:
:
:
Baik Sekali
Baik
Cukup
Dapat
menyebutkan
lebih dari 2 dalil
(al-Qur’an dan
Hadis) tentang
thaharah
Menyebutkan 2
dalil (al-Qur’an
dan Hadis)
tentang
thaharah
Menyebutkan 1
dalil (al-Qur’an
dan Hadis)
tentang
thaharah
Perlu
Bimbingan
Guru
Tidak dapat
Menyebutkan 2
dalil (al-Qur’an
dan Hadis)
tentang
thaharah
Baik Sekali
Baik
Cukup
Perlu Bimbingan Guru
Asesmen Sumatif
a. Asesmen Pengetahuan
Jawablah pertanyaan-pertanyaan ini dengan singkat dan jelas!
1) Dillihat dari segi hukumnya, air dapat diklasifikasikan menjadi 4 macam.
Apa saja 4 macam air tersebut?
2) Saat Hamidah menggendong adik bayi perempuannya, tiba-tiba adiknya
buang air kecil dan mengenai pakaiannya. Ketika hendak shalat, Hamidah
harus menyucikan pakaiannya. Dengan cara bagaimana Hamidah
menyucikan pakaiannya yang terkena najis?
3) Di suatu komplek perumahan terdapat warga yang memelihara seekor
anjing. Terkadang hewan piaraan tersebut bergerak bebas di sekitar
perumahan. Suatu ketika hewan tersebut masuk ke rumah warga dan
menjilat kendaraan yang terparkir di halaman rumah. Bagaimana cara
mensucikan bagian kendaraan yang terkena najis tersebut?
4) Dalam keadaan tertentu kita boleh bertayammum agar dengan beberapa
syarat tentunya. Apa saja syarat-syarat tersebut?
14
5)
Seseorang yang telah berwudhu bisa menjadi batal karena beberapa sebab.
Apa saja yang menjadi sebab batalnya wudhu tersebut?
1.
2.
3.
4.
5.
………………………………………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………………………………...
………………………………………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………………………………………………………………………….
Nilai =
𝑆𝑘𝑜𝑟 𝑝𝑒𝑟𝑜𝑙𝑒ℎ𝑎𝑛
𝑠𝑘𝑜𝑟 𝑚𝑎𝑘𝑠𝑖𝑚𝑎𝑙 (5)
Konversi Nilai
Konversi Nilai
(Skala 0-100)
x 100
Predikat
Klasifikasi
86-100
A
SB (Sangat Baik)
71-85
B
B (Baik)
56-70
C
C (Cukup)
>50
D
D (Kurang)
b. Assesmen Keterampilan
Rubrik : Asesmen keterampilan praktek wudhu dan tayammum sesuai
ketentuan
No
1
2
Aspek Yang Dinilai
Wudhu
a. Peragaan
- Sesuai
- Cukup
- Kurang
Skor 3
Skor 2
Skor 1
b. Bacaan
- Sesuai
- Cukup
- Kurang
Tayammum
a. Peragaan
- Sesuai
- Cukup
- Kurang
Skor 3
Skor 2
Skor 1
Skor 3
Skor 2
Skor 1
b. Bacaan
- Sesuai
- Cukup
- Kurang
Catatan:
Nilai Akhir (NA) praktek =
Skor
Skor 3
Skor 2
Skor 1
Skor perolehan x 100
Skor maksimum
15
Keterangan
No
Nama Peserta Didik
Skor Perolehan
Catatan Guru
Mengetahui,
Kepala Madrasah,
Jakarta, …………………. 2022
Guru Mata Pelajaran,
(………………………………)
(……………………..………)
Catatan:
Modul ini hanyalah contoh yang bisa disempurnakan, disesuaikan dan dikembangkan oleh guru
sesuai dengan kebutuhan dan kondisi peserta didik/madrasah.
16
17
MODUL AJAR
FIKIH MTs Fase D
INFORMASI UMUM
Identitas Modul
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
Nama Penyusun
Nama Intitusi
Tahun Pelajaran
Satuan Pendidikan
Kelas
Mata pelajaran
Alokasi waktu
Fase
Elemen
: Zainul Ma’arif
: MTsN 31 Jakarta Timur
: 2022/2023
: MTs
: VII
: Fikih
: 10 JP (400 menit)
:D
: Fikih Ibadah
Kompetensi awal:
1. Sebagian peserta didik telah memahami thaharah (bersuci) dari hadas dan najis dan
mempraktikannya, namun belum memahami dengan baik macam-macam alat bersuci yang bisa
digunakan untuk bersuci
2. Sebagian peserta didik terbiasa melaksanakan bersuci dari hadas, namun belum memahami
ketentuan thaharah dengan baik.
Profil Pelajar Pancasila dan PP RA:
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, Berpikir Kritis
- Berkadaban (ta`addub), Keteladanan (qudwah)
Sarana dan prasarana:
a. Media
: LCD proyektor, komputer/laptop, pengeras suara, jaringan internet (bila tersedia)
b. Sumber Belajar: LKPD, Buku Teks, laman E-learning, E-book, dan lain-lain
Target Peserta didik :
- Peserta didik reguler/umum
- Pesera didik dengan hambatan belajar
- Peserta didik cerdas istimewa berbakat
Jumlah peserta didik : 32 orang
Model Pembelajaran : Discovery learning: Karya kunjung, market of place, demonstrasi
KOMPONEN INTI
Tujuan Pembelajaran
Menganalisis tata cara bersuci dari hadas dan najis untuk membangun pola hidup bersih dan sehat dalam
konteks kehidupan sehari-hari.
Kriteria Ketuntasan Tujuan Pembelajaran (KKTP)
Melalui model pembelajaran Discovery Learning, peserta didik dapat:
1. Menjelaskan pengertian thaharah (bersuci) dengan menggunakan kata-kata sendiri secara lugas dan
tegas serta dalilnya
2. Mengidentifikasi alat-alat bersuci dari najis dan hadas
3. Mengklasifikasi jenis hadas dan najis dan kriterianya
4. Menganalisis dan mengomunikasikan ketentuan thaharah (berwudhu, tayamum dan mandi) sebagai
syarat yang mesti dipenuhi sebelum melaksanakan ibadah tertentu seperti shalat
5. Mempraktekkan tata cara thaharah dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan dengan benar,
menjalankan ketentuan agama sesuai syariat serta memiliki sikap disiplin.
Pemahaman Bermakna
Bersuci dari hadas dan najis adalah pra syarat untuk melaksanakan ibadah tertentu, seperti shalat dan
thawaf. Ketika hendak shalat, thawaf, menyentuh atau membawa mushaf al-Qur’an, maka kita harus
suci dari hadas, baik hadas besar maupun hadas kecil.
Kata Kunci
- Thaharah
- Bersuci dari hadas dan najis
Pertanyaan Pemantik
1. Mengapa mempelajari materi thaharah ini penting?
2. Apa perbedaan antara hadas dan najis?
3. Bagaimana cara menyucikan hadas dan najis?
Langkah-langkah/Kegiatan Pembelajaran:
Pertemuan Pertama (KKTP 1 dan 2):
Kegiatan Pendahuluan:
Kegiatan awal (15 Menit)
Peserta didik menjawab salam pembuka dari guru dilanjutkan dengan pembukaan pembelajaran oleh
guru. Peserta didik memimpin doa bersama yang dilanjutkan dengan membaca Al-Quran secara
bersama-sama (nama surat sesuai dengan program pembiasaan yang ditentukan sebelumnya). Guru
menyampaikan indikator/kriteria ketercapaan tujuan pembelajaran. Guru memotivasi peserta didik
untuk berpartisipasi aktif agar terbangun sikap pembelajar mandiri.
Kegiatan Inti (55 menit)
1. Guru meminta peserta didik untuk mengamati infografis. Infografis bab ini menyajikan garis besar
materi tentang pengertian thaharah (bersuci), dalil, alat-alat bersuci dan macam-macam hadas dan
najis.
2. Peserta didik mengamati infografis mengetahui materi thaharah dengan baik.
3. Guru memberikan penjelasan tambahan apabila terutama bagi peserta didik belum memahami
infografis. (Diferensiasi proses)
4. Setelah itu guru memberikan kata kunci topik yang akan dibahas.
5. Kemudian guru meminta peserta didik untuk mulai membahas materi pelajaran dan kegiatankegiatan di dalamnya. Metode yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran pada topik ini
adalah karya kunjung, dengan aktivitas sebagai berikut:
a. Guru membagi peserta didik menjadi beberapa kelompok.
b. Kelompok diberi kertas yang lebar (plano atau karton)
c. Memberikan topik/tema pelajaran.
d. Hasil kerja kelompok dikunjungkan oleh perwakilan kelompok kepada kelompok lain.
e. Setiap kelompok mengamati produk kelompok lain yang datang ke kelompoknya.
f. Perwakilan kelompok yang membawa karya memberikan jawaban atas pertanyaan kelompok lain.
g. Guru dan peserta didik mengoreksi bersama.
h. Mengklarifikasi dan mengambil simpulan.
6. Guru memberikan penguatan dan memberikan bimbingan ketika peserta didik memberikan
jawaban yang kurang tepat.
Kegiatan penutup (10 menit)
1. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan pembelajaran yang telah dilakukan
2. Melakukan refleksi dan tanya jawab untuk mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang sudah
berlangsung
3. Menutup pembelajaran dengan membaca do’a
4. Mengingatkan akan pentingnya thaharah dan menjaga kebersihan dan melakukan pembiasaan
mencuci tangan sebelum makan.
Pertemuan Kedua (KKTP 3):
Kegiatan Pendahuluan:
Peserta didik menjawab salam pembuka dari guru dilanjutkan dengan pembukaan
pembelajaran oleh guru. Peserta didik memimpin doa bersama yang dilanjutkan dengan
membaca Al-Quran secara bersamasama (nama surat sesuai dengan program pembiasaan
yang ditentukan sebelumnya). Guru menyampaikan indikator/kriteria ketercapaan tujuan
pembelajaran. Guru memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif agar terbangun sikap
pembelajar mandiri.
Kegiatan Inti (55 menit)
1. Guru meminta peserta didik untuk mengamati infografis. Infografis bab ini menyajikan garis besar
materi tentang klasifikasi hadas dan najis.
2. Peserta didik mengamati infografis mengetahui materi thaharah dengan baik.
3. Guru memberikan penjelasan tambahan apabila peserta didik belum memahami infografis
4. Setelah itu guru memberikan kata kunci topik yang akan dibahas.
5. Kemudian guru meminta peserta didik untuk mulai membahas materi pelajaran dan kegiatankegiatan di dalamnya. Metode yang digunakan untuk mencapai tujuan pembelajaran pada topik ini
adalah karya kunjung, dengan aktivitas sebagai berikut:
a. Guru membagi peserta didik menjadi beberapa kelompok.
b. Kelompok diberi kertas yang lebar (plano atau karton)
c. Memberikan topik/tema pelajaran.
d. Hasil kerja kelompok dikunjungkan oleh perwakilan kelompok kepada kelompok lain.
e. Setiap kelompok mengamati produk kelompok lain yang datang ke kelompoknya.
f. Perwakilan kelompok yang membawa karya memberikan jawaban atas pertanyaan kelompok lain.
g. Guru dan peserta didik mengoreksi bersama.
h. Mengklarifikasi dan mengambil simpulan.
6. Guru memberikan penguatan dan memberikan bimbingan ketika peserta didik memberikan jawaban
yang kurang tepat.
7. Guru memfasilitasi lama waktu yang peserta didik butuhkan untuk menyelesaikan tugas. Dalam hal
ini untuk memberikan dukungan bagi peserta didik yang mengalami kesulitan atau sebaliknya
mendorong murid yang cepat untuk mengejar topik secara lebih mendalam. (Diferensiasi proses)
Kegiatan penutup (10 menit)
1. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan pembelajaran yang telah dilakukan
2. Melakukan refleksi dan tanya jawab untuk mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang sudah
berlangsung
3. Menutup pembelajaran dengan membaca do’a
4. Mengingatkan akan pentingnya thaharah dan menjaga kebersihan diri baik lahir maupun batin serta
melakukan pembiasaan menjaga kebersihan dan kesehatan ligkungan.
Pertemuan Ketiga (KKTP 4):
Kegiatan Pendahuluan:
Peserta didik menjawab salam pembuka dari guru dilanjutkan dengan pembukaan
pembelajaran oleh guru. Peserta didik memimpin doa bersama yang dilanjutkan dengan
membaca Al-Quran secara bersamasama (nama surat sesuai dengan program pembiasaan
yang ditentukan sebelumnya). Guru menyampaikan indikator/kriteria ketercapaan tujuan
pembelajaran. Guru memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif agar terbangun sikap
pembelajar mandiri.
Kegiatan Inti (60 menit)
1. Guru meminta peserta didik untuk mengamati infografis. Infografis bab ini menyajikan garis besar
materi tentang ketentuan thaharah (berwudhu, tayammum dan mandi).
2. Peserta didik mengamati infografis dengan baik.
3. Guru memberikan penjelasan tambahan apabila peserta didik belum memahami infografis
4. Setelah itu guru memberikan kata kunci topik yang akan dibahas.
5. Kemudian guru meminta peserta didik untuk mulai membahas materi pelajaran dengan metode
market of place dengan aktivitas sebagai berikut:
a) Guru membagi materi pada masing-masing kelompok.
b) Masing-masing kelompok mendiskusikan materi dan membuat mind mapping atau bahan yang
akan dijual belikan.
c) Peserta didik menentukan anggota yang akan menunggu di “toko” sebagai penjual dan anggota
lain akan masuk ke “toko lain” sebagai pembeli untuk mengumpulkan informasi.
d) Pembeli kembali ke kelompok masing-masing untuk saling meneliti hasil belanja kemudian
mengajarkan semua topik yang mereka temukan kepada penunggu “toko”
5. Guru memberikan penguatan tentang tata cara wudhu, mandi dan tayammum dengan benar.
Kegiatan penutup (10 menit)
1. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan pembelajaran yang telah dilakukan
2. Melakukan refleksi dan tanya jawab untuk mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang sudah
berlangsung
3. Menutup pembelajaran dengan membaca do’a
4. Mengingatkan akan pentingnya thaharah dan menjaga kebersihan di masa pandemi, melakukan
pembiasaan mencuci tangan sebelum pulang
Pertemuan Keempat (KKTP 5):
Kegiatan Pendahuluan (10 menit):
Peserta didik menjawab salam pembuka dari guru dilanjutkan dengan pembukaan
pembelajaran oleh guru. Peserta didik memimpin doa bersama yang dilanjutkan dengan
membaca Al-Quran secara bersamasama (nama surat sesuai dengan program pembiasaan
yang ditentukan sebelumnya). Guru menyampaikan indikator/kriteria ketercapaan tujuan
pembelajaran. Guru memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif agar terbangun sikap
pembelajar mandiri.
Kegiatan Inti:
1. Mengkondisikan kelas untuk memulai pembelajaran
2. Melakukan pembiasaan berdoa, mengisi daftar hadir dan memberikan motivasi sebelum memulai
pembelajaran
3. Melakukan apersepsi dengan mengingatkan kembali tentang pembelajaran sebelumnya, dan
mengaitkan dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan.
Kegiatan Inti (60 menit)
1. Peserta didik menyimak penjelasan guru tentang tujuan pembelajaran
2. Guru menunjukkan materi dan pembelajaran yang akan dilaksanakan
3. Menyediakan media, bahan dan perlengkapan yang diperlukan
4. Guru mengajak peserta didik agar menuju ke tempat wudhu untuk mempraktikkan tata cara wudhu
5. Memilih peserta didik atau kelompok peserta didik untuk mendemonstrasikan tata cara bersuci
(wudhu dan tayammum)
6. Setiap peserta didik lainnya mengamati peserta didik yang sedang praktik berwudhu
7. Masing-masing peserta didik atau perwakilan kelompok menyampaikan hasil pengamatan
8. Guru memberikan kesempatan bagi peserta didik yang telah dapat mempraktekkan wudhu dengan
baik untuk
9. Guru memberikan penguatan bahwa bersuci itu sangat penting dan wajib dilakukan sebelum
melakukan ibadah tertentu seperti shalat, thawaf, dan lain-lain.
Kegiatan Penutup (10 menit)
1. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan pembelajaran yang telah dilakukan
2. Melakukan refleksi dan tanya jawab untuk mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang sudah
berlangsung
3. Menutup pembelajaran dengan membaca do’a
4. Mengingatkan akan pentingnya thaharah dan menjaga kebersihan di masa pandemi, melakukan
pembiasaan mencuci tangan sebelum pulang
Asesmen
1. Asesmen Awal
Untuk mengukur pengetahuan dan keterampilan peserta didik sebelum belajar tentang
thaharah (tata cara bersuci), guru memberikan pertanyaan kepada peserta mengenai thaharah
baik secara lisan maupun tulis.
Contoh istrumen:
1. Apa yang kamu ketahui tentang thaharah?
2. Sebutkan alat-alat yang bisa digunakan untuk thaharah?
3. Bagaimana cara bersuci dari hadas dan najis?
4. Sebutkan hal-hal yang wajib (rukun) dilakukan ketika wudhu?
5. Apa saja yang membatalkan wudhu?
Kompetensi dan Lingkup Materi
No.
1
Mengenal pengertian thaharah
2
Menyebutkan alat-alat bersuci
3
Mengetahui cara bersuci dari hadas dan najis
4
Menyebutkan rukun wudhu
Sudah
(%)
Belum
(%)
Mengetahui beberapa hal yang membatalkan wudhu
Tindak lanjut hasil asesmen awal
No
Nama
1
Ahmad
2
3
Zaidah
Intan
Dst
No Soal
Nilai
Tindak Lanjut
diberi referensi materi agar
dibaca di rumah
2. Asesmen Formatif (Selama Proses Pembelajaran)
Asesmen formatif dilakukan oleh guru selama proses pembelajaran berlangsung,khususnya saat
siswa melakukan kegiatan diskusi, presentasi dan refleksi tertulis.
1) Teknik Asesmen
: Observasi, Unjuk Kerja
2) Bentuk Instrumen
: Pedoman/lembar observasi
Lembar kerja pengamatan kegiatan pembelajaran dengan metode inquiry learning
No
Nama Siswa
Ide/gagasan
1
2
3
4
Aspek yang diamati
Aktif
Skor
Kerjasama
1
2
Ahmad
Zubaidah
Zaid
dst
Nilai = skor x 25
3. Assesmen Sumatif
a. Asesmen Pengetahuan
Teknik Asesmen:
• Tes
: Tertulis
• Non Tes
: Observasi
Bentuk Instrumen:
• Asesmen tidak tertulis: Daftar pertanyaan
• Asesmen tertulis
b. Asesmen Keterampilan
1) Teknik Asesmen
2) Bentuk Instrumen
: Jawaban singkat
: Kinerja
: Lembar Kinerja
Refleksi Peserta didik
Pertanyaan refleksi
1.
Bagian manakah yang menurut kamu hal paling sulit
dari pelajaran ini?
2.
Apa yang akan kamu lakukan untuk memperbaiki
hasil belajarmu?
Kepada siapa kamu akan meminta bantuan untuk
memahami pelajaran ini?
Jika kamu diminta untuk memberikan bintang 1
sampai 5, berapa bintang yang akan kamu berikan
pada usaha yang telah kamu lakukan?
3.
4.
5.
Apakah kamu sudah dapat mempraktikkan tata cara
wudhu dengan benar?
Jawaban Refleksi
3
4
Refleksi Guru
Pertanyaan kunci yang membantu guru untuk merefleksikan kegiatan pengajaran di kelas,
misalnya:
1. Bagaimana membuat peserta didik merasa nyaman di madrasah?
2. Bagaimana membuat kegiatan pembelajaran lebih menarik?
3. Apakah semua peserta didik terlibat aktif dalam proses pembelajaran?
4. Kesulitan apa yang dialami peserta didik?
Glosarium
Hadas
=
Hadas besar
=
Hadas kecil
=
Istinja’
=
Najis
=
Tayammum
=
Thaharah
=
perkara yang terdapat pada beberapa anggota tubuh manusia yang jika ke
manusia dapat menghalangi sahnya shalat
keadaan tidak suciyang disebabkan oleh haid, nifas, bersetubuh, dan ke
dihilangkan dengan mandi wajib
keadaan tidak suci yang disebabkan oleh buang air kecil, air besar, dan bu
menyebabkan batalnya wudu, yang dihilangkan dengan cara membersih
tempat keluarnya dengan air suci atau berwudhu
Salah satu cara untuk mensucikan najis dengan menggunakan alat yang
benda padat dengan ketentuan-ketentuan tertentu
segala jenis kotoran yang menjijikkan dan harus disucikan berdasarkan ketentua
agar ibadah-ibadah tertentu dapat diterima.
Salah satu bentuk bersuci dengan cara mengusap debu ke wajah dan kedu
syarat-syarat tertentu sebagai ganti berwudhu dan mandi besar
bersuci dari najis dan hadats dengan cara-cara yang telah diatur oleh syari
ilmu fikih
Daftar Pustaka
1. CD Pembelajaran Interaktif, MGMP Fikih MTs Jakarta Timur, 2011
2. Kementerian Agama, Fikih kelas VII Untuk MTs, Jakarta: Kementerian Agama, 2020
3. Imam Nawawi, Nihaayatuzzain Fii Irsyaadil Mubtadi’iin, (Daru Ihyail Kutub Al-Arabiyyah
Indonesia, tanpa tahun)
4. Ibrahim al-Bajuri, Haasyiyatus Syaikh Ibraahiim al-Baajuuri, (Beirut: Dar Al-Kotob Al-Ilmiyyah,
2010)
5. Kementerian Agama, Buku Siswa Fikih, (Jakarta: Kementerian Agama, 2015
6. Kementerian Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya,(Jakarta: Direktorat Jendral BIMAS Islam, 2012)
7. Tim Tirakat ’14, Ngaji Untuk Bekal Kehidupan Dunia-Akherat, (Kediri: Santri Salaf Press, 2014)
8. Tim Pembukuan ANFA 2015, Menyingkap Sejuta Permasalahan dalam Fathul Qarib, (Kediri: ‘Anfa
Press, 2015)
9. Syaikh Muhammad bin Qasim, Fath al-Qariib al-Mujiib, (Jakarta: Dar Al-Kutub Al-Islamiyah, 2014)
10. Sayyid Ahmad al-Hasyimi, Mukhtaar al-Ahadiits al-Nawawiyah wa al-Hikam al-Muhammadiyyah,
(Surabaya: Darul Ilmi, tanpa tahun)
11. Syaikh Imam Abi Ishaq Ibrahim bin Ali al-Fairuz, al-Muhadzzab, (Beirut: Dar al-Fikr, 2019)
Daftar link youtube berkaitan dengan materi
1. https://www.youtube.com/watch?v=cwNCqK_ER40&feature=share
2. https://www.youtube.com/watch?v=9xtnx8qCvLAhttps://www.youtube.com/watch?v=9xtnx8q
CvLA
3. https://www.youtube.com/watch?v=whR5dfX3U-g
4. https://www.youtube.com/watch?v=wvYA9V8yrUg
5. https://www.youtube.com/watch?v=7gzvJ_QtRL0
6. https://www.youtube.com/watch?v=aihCoWEYi4s
KOMPONEN LAMPIRAN
Lampiran 1. Bahan Ajar
❖ Istilah thaharah dari segi bahasa berarti membersihkan diri, pakaian, temat dan benda-benda lain
dari najis dan hadast dengan tata cara yang ditentukan oleh syariat Islam. Bersuci menempati
kedudukan yang penting dalam ibadah. Setiap muslim yang akan mengerjakan shalat dan tawaf
diwajibkan terlebih dahulu bersuci seperti berwudhu, mandi atau tayamum.
❖ Dasar Hukum Thaharah antara lain:
a) Dalam al-Qur’an, Allah Swt. berfirman:
َّ ُّ ُ َ َّ ه
َ ي َ ُويح ُّب ْال ُم َت َط ِّهر
َ الت َّواب
ين
ِإن اَّلل ي ِحب
ِ
ِ
ِ
Artinya: “Sungguh Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.”QS.
Al-Baqarah (1): 222
b) Allah Swt. juga berfiman:
َ ُّ ُ ٌ َ
ُ ون َأ ْن َي َت َط َّه ُروا َو
َ ب ْال ُم َّط ِّه
ُّ هللا ُيح
رين
يه ِرجال ي ِحب
ِ
ِ ِف
Artinya: “Di dalamnya ada orang-orang yang ingin membersihkan diri. Allah menyukai orang-orang
yang bersih.”QS. Al-Taubah (9): 108.
c) QS. Al-Maidah (5) : 6
ْ َ ُ َ ُ َ
َ ْ ُ ْ ُ َ ْٰٓ ُ َ ٰ َ ْ ٰٓ َ ُّ َ ه
ُ
ُ ْ َ ٰ َّ
وة فاغ ِسل ْوا ُو ُج ْوهك ْم َوا ْي ِد َيك ْم ِاَل ال َم َر ِاف ِق َو ْام َس ُح ْوا ِب ُر ُء ْو ِسك ْم
ل
الص
َل
يايها ال ِذين امنوا ِاذا قمتم ِا
ِ
ُ
َ
ُ
ُْ ْ
َّ
ْ َو َا ْر ُج َل ُك ْم ِا ََل ْال َك ْع َب
ي ۗ َوِان كنت ْم ُجن ًبا فاط َّه ُر ْوا
ِ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka
basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu
sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah”.
❖
❖
❖
Ditinjau dari kedudukannya dan hukum penggunaannya, air dibagi menjadi tiga kategori, yaitu:
a) Air suci dan mensucikan
b) Air yang suci namun tidak mensucikan
c) Air yang terkena najis atau mutanajjis.
Diperbolehkan menggunakan benda padat selain batu dengan syarat memiliki kriteria:
a) Suci
b) Padat dan kering.
c) Mampu menyerap, menghilangkan, dan membersihkan.
d) Bukan benda yang dihormati dan sangat dibutuhkan
Macam-macam najis dan cara menyucikannya:
Najis Mukhaffafah ’Ainiyah:
1. Dibersihkan lebih dulu sifatnya, sehingga warna, bau, dan rasa najis tidak lagi kelihatan dan
dapat dirasakan
2. Kemudian air yang suci dan mensucikan dipercikkan ke tempat atau benda yang terkena najis.
Air yang dipercikkan harus mengenai seluruh tempat atau benda yang terkena najis 3. Air yang
dipercikkan tidak disyaratkan hingga mengalir.
3. Dikeringkan dengan kain atau benda lain yang suci.
Najis Mukhaffafah Hukmiyah:
1. Tempat atau benda yang terkena najis dilingkari lebih dulu untuk memastikan pemercikan air
secara tepat
2. Kemudian air yang suci dan mensucikan dipercikkan ke tempat atau benda yang terkena najis
dan telah dilingkari. Air yang dipercikkan harus mengenai seluruh tempat atau benda yang
terlingkari
3. Air yang dipercikkan tidak disyaratkan hingga mengalir.
Dikeringkan dengan kain atau benda lain yang suci.
Najis Mughalladhah ’Ainiyah:
1. Dibersihkan lebih dulu sifatnya, sehingga warna, bau, dan rasa najis tidak lagi kelihatan dan
dapat dirasakan.
2. Menyiramkan air hingga mengalir ke tempat atau benda yang terkena najis sebanyak tujuh kali
dan salah satu diantaranya dicampur dengan debu yang suci.
3. Cara pertama: Air dicampur dengan debu yang suci dalam satu tempat kemudian disiramkan
ke tempat atau benda yang terkena najis.
4. Cara kedua: Menaruh debu di tempat atau benda yang terkena najis, lalu menyiramkan air dan
mengosokkannya, dan diakhiri dengan menyiram dan mengelap air dengan benda yang bersih.
5. Cara ketiga: Menyiramkan air ke tempat atau benda yang terkena najis, lalu menaburkan debu
dan selanjutnya mencampur keduanya serta menggosok-gosokkannya, dan diakhiri dengan
mengelap air dengan benda yang bersih.
Rukun merupakan hal pokok yang tidak boleh ditinggalkan. Demikian juga dengan berwudhu, ada
beberapa hal yang tidak boleh ditinggalkan, rukun wudhu ada 6 yaitu:
(1) Niat, yaitu niat dalam hati untuk berwudhu menghilangkan hadats. Waktu niat adalah
bersamaan dengan membasuh muka
(2) Membasuh muka dari tumbuhnya rambut sebelah atas hingga ke dagu, dari telinga kanan
sampai telinga kiri
(3) Membasuh kedua tangan sampai siku-siku
(4) Mengusap sebagian kepala
(5) Membasuh kedua kaki sampai kedua mata kaki
(6) Tertib
Sunnah-sunnah wudhu
(1) Membaca
basmalah
saat memulai wudhu
(2) Membasuh kedua telapak tangan sampai pergelangan tangan sebanyak 3 kali sebelum
memulai wudhu.
(3) Berkumur-kumur
(4) Menghiru air kedalam hidung dan mengeluarkannya lagi
(5) Mengusap seluruh kepala
(6) Mengusap dua daun telinga (luar dan dalam)
(7) Membasuh tiap-tiap anggota sebanyak 3 kali
(8) Menyilang-nyilang anak jari kedua tangan dan anak jari kedua kaki.
(9) Mendahulukan anggota yang kanan dari anggota yang kiri.
(10) Wudhu dilakukan tanpa pertolongan orang lain, kecuali dalam keadaan terpaksa (sakit)
(11) Pembasuhan anggota wudhu dilakukan secara berturut-turut (tidak menunggu keringnya satu
anggota badan, baru membasuh anggota badan yang lain)
(12) Menggosok anggota wudhu agar lebih bersih
Yang menyebabkan batalnya wudhu:
(1) Keluarnya sesuatu dari salah satu kedua jalan (kubul dan dubur)
(2) Hilangnya akal, baik karena tidur, mabuk, gila atau pingsan.
(3) Bersentuhan kulit antara pria dan wanita dewasa yang bukan mahram
(4) Menyentuh kemaluan dengan telapak tangan tanpa penghalang. Baik kemaluan sendiri maupun
kemaluan orang lain dengan telapak tangan.
Lampiran 2. Instrumen Asesmen
Assesmen Formatif (Selama Proses Pembelajaran)
Dimensi Sikap:
a. Unjuk Kerja 1
Lembar kerja pengamatan kegiatan pembelajaran dengan metode inquiry learning
No
Nama Siswa
Ide/gagasan
1
2
3
4
5
6
7
Aspek yang diamati
Aktif
Skor
Kerjasama
1
2
3
4
Ahmad
Hanif
Murniasih
Nurul
Zubaidah
Zaid
dst
Nilai = skor x 25
b. Unjuk Kerja 2
Rubrik
Nama
: Bersuci dari Najis
:
Kriteria
Baik Sekali
Baik
Cukup
Menyebutkan alatalat bersuci dari
najis
Dapat
menyebutkan alatalat bersuci dari
najis secara
lengkap
Dapat
menyebutkan
sebagian kecil alatalat bersuci dari
najis
Dapat
menyebutkan
sebagian kecil alatalat bersuci dari
najis secara lengkap
Perlu Bimbingan
Guru
Belum dapat
menyebutkan alatalat bersuci dari
najis
c. Unjuk Kerja 3
Pengamatan : Menyebutkan dalil tentang bersuci
Nama
:
Kriteria
Baik Sekali
Baik
Cukup
Menyebutkan dalil
(al-Qur’an dan
Hadis) tentang
thaharah
Dapat
menyebutkan lebih
dari 2 dalil (alQur’an dan Hadis)
tentang thaharah
Menyebutkan 2
dalil (al-Qur’an dan
Hadis) tentang
thaharah
Menyebutkan 1
dalil (al-Qur’an dan
Hadis) tentang
thaharah
Perlu Bimbingan
Guru
Tidak dapat
Menyebutkan 2
dalil (al-Qur’an dan
Hadis) tentang
thaharah
Keterangan
BS
B
C
BG
: Baik Sekali
: Baik
: Cukup
: Perlu Bimbingan Guru
Asesmen Sumatif
a. Asesmen Pengetahuan
Jawablah pertanyaan-pertanyaan ini dengan singkat dan jelas!
1) Dillihat dari segi hukumnya, air dapat diklasifikasikan menjadi 4 macam. Apa saja 4 macam air
tersebut?
2) Saat Hamidah menggendong adik bayi perempuannya, tiba-tiba adiknya buang air kecil dan
mengenai pakaiannya. Ketika hendak shalat, Hamidah harus menyucikan pakaiannya. Dengan
cara bagaimana Hamidah menyucikan pakaiannya yang terkena najis?
3) Di suatu komplek perumahan terdapat warga yang memelihara seekor anjing. Terkadang
hewan piaraan tersebut bergerak bebas di sekitar perumahan. Suatu ketika hewan tersebut
masuk ke rumah warga dan menjilat kendaraan yang terparkir di halaman rumah. Bagaimana
cara mensucikan bagian kendaraan yang terkena najis tersebut?
4) Dalam keadaan tertentu kita boleh bertayammum agar dengan beberapa syarat tentunya. Apa
saja syarat-syarat tersebut?
5) Seseorang yang telah berwudhu bisa menjadi batal karena beberapa sebab. Apa saja yang
menjadi sebab batalnya wudhu tersebut?
1. ………………………………………………………………………………………………………………………………………………
2. ……………………………………………………………………………………………………………………………………………...
3. ………………………………………………………………………………………………………………………………………………
4. ………………………………………………………………………………………………………………………………………………
5. ………………………………………………………………………………………………………………………………………………
Nilai =
𝑆𝑘𝑜𝑟 𝑝𝑒𝑟𝑜𝑙𝑒ℎ𝑎𝑛
𝑠𝑘𝑜𝑟 𝑚𝑎𝑘𝑠𝑖𝑚𝑎𝑙 (5)
Konversi Nilai
Konversi Nilai
(Skala 0-100)
x 100
Predikat
Klasifikasi
86-100
A
SB (Sangat Baik)
71-85
B
B (Baik)
56-70
C
C (Cukup)
>50
D
D (Kurang)
b. Assesmen Keterampilan
Rubrik
: Asesmen keterampilan praktek wudhu dan tayammum sesuai
ketentuan
No
1
a.
b.
-
Aspek Yang Dinilai
Wudhu
Peragaan
Sesuai
Cukup
Kurang
a.
-
Bacaan
Sesuai
Cukup
Kurang
Tayammum
Peragaan
Sesuai
Cukup
Kurang
b.
-
Bacaan
Sesuai
Cukup
Kurang
2
Skor
Keterangan
Skor 3
Skor 2
Skor 1
Skor 3
Skor 2
Skor 1
Skor 3
Skor 2
Skor 1
Skor 3
Skor 2
Skor 1
Catatan:
Nilai Akhir (NA) praktek = Skor perolehan x 100
Skor maksimum
No
Nama Peserta Didik
1
Ahmad
2
Hanif
3
Murniasih
4
Nurul
5
Zubaidah
6
Zaid
7
dst
Mengetahui,
Kepala Madrasah,
(………………………………)
Skor Perolehan
Catatan Guru
Jakarta, …………….…………. 2022
Guru Mata Pelajaran,
(……………………..………)
Catatan:
Modul ini hanyalah contoh yang bisa disempurnakan, disesuaikan dan dikembangkan oleh guru sesuai
dengan kebutuhan dan kondisi peserta didik/madrasah.
TUJUAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase
Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
ELEMEN
UBUDIYAH
: Madrasah Aliyah (Non Program Keagamaan)
: Fikih
:E
:X
: 2022/2023
: Tim Fikih MA
CP
Peserta didik menganalisis dan mengomunikasikan konsep fikih dan
sejarah
perkembangannya,
ketentuan pemulasaraan
jenazah
sehingga
dapat menjalankan
fardlu
kifayahnya
sebagai konsekuensi
hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Peserta didik terbiasa melakukan ibadah yang memiliki
dimensi social berupa zakat dan pengelolaannya,
infak,
sedekah, wakaf, hibah, hadiah, kurban, dan akikah sesuai
rukunnya
disertai dengan analisis dalil
dan
syarat
dan
hikmah tasyri'nya, sehingga
semakin
mantap keyakinan
agama
sebagai ekspresi
rasa
syukur
menjalankan
amaliah ibadahnya
dapat
kepada Allah Swt. sehingga
dan mempengaruhi cara
membentuk kepedulian sosial
berfikir,
bersikap, dan bertindak
dalam
kehidupan
dalam
konteks
beragama,
berbangsa, dan
sehari- hari
bernegara.
Peserta
didik
memahami
ketentuan ibadah haji dan
umrah
beserta problematikanya dengan analisis dalil
dan hikmah
tasyri'nya,
sehingga
memiliki kesadaran
penghambaan
dan
ketaatan kepada
Allah Swt. secara
aturan
syari'at
dalam
mutlak dalam mengikuti
kehidupan
sehari-hari
dalam
konteks berbangsa
dan
bernegara
untuk menggapai rida Allah Swt
TP
menganalisis dan mengomunikasikan
konsep fikih dan sejarah
perkembangannya agar tumbuh
keyakinan dan kesadaran dalam
beribadah
menganalisis dan mengomunikasikan
ketentuan pemulasaraan
jenazah dan
problematikanya.agar memiliki sikap
peduli dan tanggjawab dalam hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
menganalisis dan mengomunikasikan
sedekah, dan
ketentuan Zakat, infak,
pengelolaannya serta undang-undangnya
di Indonesia agar menumbuhkan rasa
peduli kepada kaum lemah serta
mempunyai sikap sosial toleransi dalam
kehidupan sehari-hari
menganalisis dan mengomunikasikan
ketentuan, wakaf, hibah, hadiah dan
pengelolaannya serta undang-undangnya
di Indonesia agar meningkatkan sikap
kepedulian sosial dan suka membantu
orang lain.
menganalisis dan mengomunikasikan
ketentuan kurban, dan akikah agar
memiliki kesadaran dan ketaatan
sebagai wujud syukur kepada Allah
menganalisis dan mengomunikasikan
ketetuan haji,
umrah dan
problematiknya dengan analisis dalil
dan hikmah
tasyri'nya agar memiliki
MUAMALAH
Peserta
didik
mampu
menerapakan konsep
dan
ketentuan
akad muamalah meliputi:
ihyaaul
mawaat,
jual
beli, mengindentifikasi
transaksi mengandung riba,
khiyaar,
salam,
hajr,
musaqah, muzara'ah,
mukhabarah,
mudlarabah, murabahah,
qiradl,
syirkah,
syuf'ah, wakalah,
shulhu,
dlaman,
kafalah, wadiah, dan rahn, serta
transaksi di era global mencakup:
bank
syariah
dan
konvensional, asuransi syariah, pinjaman online,
dan
transaksi
online
lainnya disertai
analisis
dalil dan
istidlalnya sehingga aktifitas sosial-ekonomi pada era digital dan
global dijalankan secara jujur, amanah,
dan
tanggung
jawab
sesuai aturan fikih, yang dapat
bernilai ibadah dan
berdimensi ukhrawi dalam konteks beragama,
berbangsa,
bernegara,
dan bermasyarakat global.
dan
kesadaran
penghambaan
ketaatan kepada Allah Swt.
Menganalisis ketentuan Akad, ihyaaul
mawaat, jual
beli, khiyaar,
salam,
hajr dan riba disertai analilsis dalil-dan
istidlalnya agar menumbuhkan sikap jujur,
amanah dan tanggung jawab sesuai
dengan aturan syariat.
mengominikasikan tentang musaqah,
muzara'ah, dan
mukhabarah, disertai
analilsis dalil-dan istidlalnya agar
menumbuhkan sikap jujur,
amanah,tanggung jawab,tolong menolong
sesama sesuai dengan aturan syariat.
menganalisis
mudlarabah,
murabahah,
qiradl,
syirkah,dan syuf'ah disertai analilsis
dalil-dan istidlalnya agar menumbuhkan sikap
jujur, amanah dan tanggung jawab,toleransi
sesuai dengan aturan syariat
mengomunikasikan wakalah,
shulhu,
dlaman,
kafalah, wadiah dan rahn
disertai analilsis dalil-dan istidlalnya agar
menumbuhkan sikap jujur, amanah dan
tanggungjawab,toleransi dalam konteks
beragama,
berbangsa,
bernegara,
dan bermasyarakat global
menganalisis bank
syariah
dan
konvensional, asuransi syariah,
pinjaman online,
dan
transaksi
online disertai
analisis
dalil
dan
istidlalnya a g a r t u m b u h s i k a p jujur,
amanah,
dan
tanggung jawab
sesuai aturan fikih, yang dapat
bernilai ibadah dan berdimensi
ukhrawi dalam konteks beragama
TUJUAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase
Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
ELEMEN
UBUDIYAH
: Madrasah Aliyah (Non Keagamaan)
: Fikih MA
:E
:X
: 2022/2023
: Tim Fikih MA
CP
KOMPETENSI
Peserta
didik
menganalisis
dan Menganalisis
mengomunikasikan konsep fikih dan sejarah
perkembangannya,
ketentuan
pemulasaraan
jenazah
sehingga
dapat menjalankan
fardlu
kifayahnya
sebagai konsekuensi
hidup
bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.
terbiasa
melakukan
Peserta
didik
ibadah yang memiliki dimensi social
berupa
zakat dan pengelolaannya,
infak,
sedekah, wakaf, hibah, hadiah,
kurban, dan akikah sesuai syarat
dan
rukunnya
disertai dengan analisis dalil
hikmah tasyri'nya, sehingga
dan
semakin
mantap keyakinan
menjalankan
agama
sebagai
rasa
syukur
kepada
ekspresi
Allah Swt. sehingga
amaliah
LINGKUP MATERI
konsep fikih dan
sejarah
perkembangannya
pemulasaraan
jenazah dan
problematikanya.
Zakat, infak,
sedekah, dan
pengelolaannya
serta undangundangnya di
Indonesia
TP
1. menganalisis konsep fikih dan
sejarah
perkembangannya
agar tumbuh keyakinan dan
kesadaran dalam beribadah
2. mengomunikasikan ketentuan
pemulasaraan
jenazah dan
problematikanya.agar memiliki
sikap peduli dan tanggjawab
dalam hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara
3. menganalisis ketentuan Zakat, infak,
sedekah, dan pengelolaannya
serta undang-undangnya di
Indonesia agar menumbuhkan
rasa peduli kepada kaum lemah
serta mempunyai sikap sosial
toleransi dalam kehidupan seharihari
ibadahnya
dapat membentuk
kepedulian sosial dan mempengaruhi cara
berfikir,
bersikap, dan bertindak
dalam kehidupan
sehari- hari dalam
konteks
beragama,
berbangsa, dan
bernegara.
memahami
Peserta
didik
ketentuan ibadah haji dan
umrah
beserta problematikanya
dengan
tasyri'nya,
analisis dalil dan hikmah
sehingga
memiliki kesadaran
penghambaan
dan
ketaatan kepada
Allah Swt. secara
mutlak
dalam
mengikuti
aturan
syari'at
dalam kehidupan
sehari-hari
dalam
konteks berbangsa
dan
bernegara
untuk menggapai rida
Allah Swt
MUAMALAH
Peserta
didik
mampu
menerapakan konsep dan ketentuan
akad
muamalah meliputi:
ihyaaul
mawaat, jual
beli, mengindentifikasi
transaksi mengandung riba,
khiyaar,
salam,
hajr,
musaqah,
muzara'ah,
mukhabarah,
mudlarabah, murabahah,
qiradl,
syirkah,
syuf'ah, wakalah,
shulhu,
dlaman,
kafalah, wadiah, dan rahn,
serta transaksi di era global mencakup:
bank
syariah
dan konvensional,
dan
asuransi syariah, pinjaman online,
transaksi
online
lainnya disertai
Menganalisis
wakaf, hibah,
hadiah dan
pengelolaannya
serta undangundangnya di
Indonesia
4. menganalisis ketentuan, wakaf,
Kurban, akikah
dan analisis dalil
serta
hikmah
tasyri'nya
5. Menganalisis ketentuan kurban,
haji,
umrah
dan
problematiknya
dengan analisis
dalil dan hikmah
tasyri'nya
6. Menganalisis ketetuan haji,
Akad, ihyaaul
mawaat, jual
beli, khiyaar,
salam,
hajr dan
riba disertai analilsis
dalil-dan istidlalnya
7. Menganalisis ketentuan Akad, ihyaaul
mawaat, jual
beli, khiyaar,
salam,
hajr dan riba disertai
analilsis dalil-dan istidlalnya agar
menumbuhkan sikap jujur, amanah
dan tanggung jawab sesuai dengan
aturan syariat.
8. mengominikasikan tentang musaqah,
muzara'ah, dan
mukhabarah,
disertai analilsis dalil-dan istidlalnya
agar menumbuhkan sikap jujur,
amanah,tanggung jawab,tolong
menolong sesama sesuai dengan
aturan syariat.
musaqah,
muzara'ah,
dan
mukhabarah,
disertai
analilsis
dalil-dan istidlalnya
mudlarabah,
hibah, hadiah dan pengelolaannya
serta undang-undangnya di
Indonesia agar meningkatkan
sikap kepedulian sosial dan suka
membantu orang lain.
dan akikah agar memiliki
kesadaran dan ketaatan sebagai
wujud syukur kepada Allah
umrah
dan problematiknya dengan
analisis dalil dan hikmah
tasyri'nya agar memiliki kesadaran
penghambaan
dan
kepada Allah Swt.
9. menganalisis
ketaatan
mudlarabah,
analisis
dalil dan
istidlalnya sehingga
aktifitas sosial-ekonomi pada era digital
dan global dijalankan secara jujur,
amanah,
dan
tanggung jawab
sesuai aturan fikih, yang dapat
bernilai
ibadah dan berdimensi ukhrawi dalam
konteks beragama,
berbangsa,
bernegara,
dan bermasyarakat global.
murabahah,
qiradl,
syirkah,dan
disertai
syuf'ah
analilsis dalil-dan
istidlalnya
murabahah,
qiradl,
syirkah,dan syuf'ah disertai analilsis
dalil-dan
istidlalnya
agar
menumbuhkan sikap jujur, amanah
dan tanggung jawab,toleransi sesuai
dengan aturan syariat
10. mengomunikasikan wakalah,
shulhu,
dlaman,
kafalah,
wadiah dan rahn disertai analilsis
dalil-dan istidlalnya agar
menumbuhkan sikap jujur, amanah
dan tanggungjawab,toleransi dalam
konteks beragama,
berbangsa,
bernegara,
dan bermasyarakat
global
bank
syariah
11. menganalisis bank
syariah
dan
konvensional, asuransi syariah,
dan konvensional,
pinjaman online,
asuransi syariah,
dan
transaksi
pinjaman online,
online disertai
analisis
dalil
transaksi
istidlalnya a g a r t u m b u h
dan
dan
online disertai
s i k a p jujur, amanah,
dan
analisis
dalil
tanggung
jawab
sesuai aturan
dan
istidlalnya
fikih, yang dapat
bernilai
ibadah dan berdimensi ukhrawi
dalam konteks beragama
wakalah,
shulhu,
dlaman,
kafalah, wadiah
dan rahn disertai
analilsis dalil-dan
istidlalnya
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase
Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
: Madrasah Aliyah (Non Program Keagamaan)
: Fikih
:E
:X
: 2022/2023
: Tim Fikih MA
Contoh 1
ELEMEN
CAPAIAN
PEMBELAJARAN
TUJUAN
PEMBELAJARAN
ATP KELAS X
UBUDIYAH
Pada Fase E Peserta didik
menganalisis dan
mengomunikasikan
konsep fikih dan sejarah
perkembangannya,
ketentuan pemulasaraan
jenazah sehingga
dapat menjalankan
fardlu kifayahnya
sebagai konsekuensi
hidup
bermasyarakat,
berbangsa dan
bernegara.
Peserta didik terbiasa
melakukan ibadah
yang memiliki dimensi
social berupa zakat
dan pengelolaannya,
infak,
sedekah,
wakaf, hibah, hadiah,
kurban, dan akikah
sesuai syarat
dan
rukunnya
disertai
dengan analisis dalil
hikmah
dan
tasyri'nya, sehingga
semakin
mantap
keyakinan menjalankan
agama
sebagai
ekspresi
rasa
syukur kepada
Allah Swt. sehingga
amaliah
ibadahnya
dapat
membentuk kepedulian
sosial dan
mempengaruhi cara
berfikir, bersikap, dan
bertindak dalam
kehidupan seharihari dalam konteks
beragama, berbangsa,
dan bernegara.
Peserta
didik
memahami
ketentuan ibadah haji dan
umrah
beserta
problematikanya
1. Menganalisis konsep
fikih dan sejarah
perkembangannya agar
tumbuh keyakinan dan
kesadaran dalam
beribadah
2. mengomunikasikan
ketentuan pemulasaraan
jenazah dan
problematikanya.agar
memiliki sikap peduli dan
tanggjawab dalam hidup
bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara
10. 1. Konsep
fikih dan
sejarah
perkembangannya
3. menganalisis ketentuan
10.3. Zakat,
Zakat, infak,
sedekah,
dan pengelolaannya serta
undang-undangnya di
Indonesia
8 JP
10.2.
pemulasaraan
jenazah dan
problematikan
ya.
infak,
sedekah, dan
pengelolaanny
a serta undangundangnya di
Indonesia
4. menganalisis ketentuan,
10.4. wakaf,
wakaf, hibah, hadiah dan hibah, hadiah
pengelolaannya serta
dan
undang-undangnya di
pengelolaanny
Indonesia
a serta undangundangnya di
Indonesia
5. Menganalisis
10.5. Kurban,
ketentuan kurban, dan
akikah dan
akikah agar memiliki
analisis dalil
kesadaran dan ketaatan
serta
sebagai wujud syukur
hikmah
kepada Allah
tasyri'nya
6. Menganalisis ketetuan haji, 10.6. haji,
umrah dan
umrah dan
problematiknya dengan
problematikny
analisis dalil dan hikmah a dengan
tasyri'nya agar memiliki
analisis dalil
kesadaran
penghambaan dan hikmah
dan ketaatan kepada
tasyri'nya
Allah Swt.
ALOKASI
WAKTU
4 JP
6 JP
6 JP
6 JP
6 JP
dengan analisis dalil
dan hikmah
tasyri'nya,
sehingga
memiliki kesadaran
penghambaan
dan
ketaatan kepada Allah
Swt. secara mutlak
dalam mengikuti
aturan
syari'at
dalam kehidupan
sehari-hari
dalam
konteks berbangsa
dan
bernegara
untuk menggapai rida
Allah Swt
MUAMALA
H
Peserta
didik
mampu
menerapakan
konsep dan ketentuan
akad muamalah
meliputi:
ihyaaul
mawaat,
jual
beli,
mengindentifikasi
transaksi
mengandung riba,
khiyaar,
salam,
hajr,
musaqah, muzara'ah,
mukhabarah,
mudlarabah, murabahah,
qiradl,
syirkah,
syuf'ah, wakalah,
shulhu,
dlaman,
kafalah, wadiah, dan
rahn, serta transaksi
di era global mencakup:
bank
syariah
dan
konvensional, asuransi
syariah, pinjaman online,
transaksi
online
dan
lainnya disertai
analisis
dalil
dan
istidlalnya
sehingga aktifitas
sosial-ekonomi pada
era digital dan global
dijalankan secara jujur,
amanah,
dan
tanggung jawab
sesuai aturan fikih, yang
dapat
bernilai ibadah
dan berdimensi
ukhrawi dalam
konteks beragama,
berbangsa,
bernegara,
dan bermasyarakat
global.
7. Menganalisis ketentuan
Akad, ihyaaul
mawaat,
jual
beli, khiyaar,
salam,
hajr dan riba
disertai analilsis dalil-dan
istidlalnya agar
menumbuhkan sikap jujur,
amanah dan tanggung
jawab sesuai dengan
aturan syariat.
8. mengomunikasikan tentang
musaqah, muzara'ah, dan
mukhabarah, disertai
analilsis dalil-dan istidlalnya
agar menumbuhkan sikap
jujur, amanah,tanggung
jawab,tolong menolong
sesama sesuai dengan
aturan syariat.
10.7. Akad,
ihyaaul
mawaat, jual
beli, khiyaar,
salam,
hajr
dan riba disertai
analilsis dalil-dan
istidlalnya
10.8. musaqah,
muzara'ah, dan
mukhabarah,
disertai analilsis
dalil-dan
istidlalnya
9. menganalisis mudlarabah,
murabahah,
qiradl,
syirkah,dan syuf'ah disertai
analilsis dalil-dan istidlalnya
agar menumbuhkan sikap
jujur,
amanah
dan
tanggung jawab,toleransi
sesuai
dengan
aturan
syariat
10.9.
mudlarabah,
murabahah,
qiradl,
syirkah,dan
syuf'ah disertai
analilsis dalil-dan
istidlalnya
10. mengomunikasikan
wakalah,
shulhu,
dlaman,
kafalah,
wadiah dan rahn disertai
analilsis dalil-dan istidlalnya
agar menumbuhkan sikap
jujur, amanah dan
tanggungjawab,toleransi
dalam konteks beragama,
berbangsa,
bernegara,
dan bermasyarakat global
11. menganalisis bank
syariah
dan
konvensional, asuransi
syariah, pinjaman online,
dan
transaksi
online
disertai
analisis
dalil
dan
istidlalnya
10.10. wakalah,
shulhu,
dlaman,
kafalah, wadiah
dan rahn disertai
analilsis dalil-dan
istidlalnya
10.11. bank
syariah
dan
konvensional,
asuransi
syariah,
pinjaman online,
dan
transaksi
online disertai
analisis
dalil
10 JP
4 JP
10 JP
6 JP
6.JP
dan
istidlalnya
JUMLAH
72
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase
Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
Contoh 2
ELEMEN
UBUDIYA
H
: Madrasah Aliyah (Non Program Keagamaan)
: Fikih
:E
:X
: 2022/2023
: Tim Fikih MA
CAPAIAN
PEMBELAJARAN
Peserta didik menganalisis dan
mengomunikasikan konsep
fikih dan sejarah
perkembangannya,
ketentuan pemulasaraan
jenazah sehingga
dapat
menjalankan
fardlu
kifayahnya sebagai
konsekuensi
hidup
bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.
Peserta didik terbiasa
melakukan ibadah yang
memiliki dimensi social
berupa zakat dan
pengelolaannya,
infak,
sedekah, wakaf, hibah,
hadiah, kurban, dan
akikah sesuai syarat
dan
rukunnya
disertai dengan
analisis dalil
dan
hikmah tasyri'nya, sehingga
semakin
mantap
keyakinan menjalankan
agama
sebagai ekspresi
rasa syukur kepada
Allah Swt. sehingga
amaliah ibadahnya
dapat
membentuk kepedulian sosial
dan mempengaruhi cara
berfikir, bersikap, dan
bertindak dalam
kehidupan sehari- hari
dalam konteks beragama,
berbangsa, dan bernegara.
Peserta
didik
memahami
ketentuan
ibadah haji dan
umrah
beserta problematikanya
dengan analisis dalil dan
hikmah
tasyri'nya,
sehingga
memiliki
kesadaran
penghambaan
dan ketaatan kepada
Allah Swt. secara mutlak
dalam mengikuti
aturan
dalam kehidupan
syari'at
sehari-hari
dalam
konteks berbangsa
dan
bernegara
untuk
TUJUAN
PEMBELAJARAN
1. menganalisis konsep
fikih dan sejarah
perkembangannya
agar tumbuh
keyakinan dan
kesadaran dalam
beribadah
2. mengomunikasikan
ketentuan
pemulasaraan
jenazah dan
problematikanya.agar
memiliki sikap peduli
dan tanggjawab
dalam hidup
bermasyarakat,
berbangsa dan
bernegara
3. menganalisis ketentuan
Zakat, infak,
sedekah, dan
pengelolaannya serta
undang-undangnya di
Indonesia
4. menganalisis
ketentuan, wakaf, hibah,
hadiah dan
pengelolaannya serta
undang-undangnya di
Indonesia
5. Menganalisis
ketentuan kurban, dan
akikah agar memiliki
kesadaran dan ketaatan
sebagai wujud syukur
kepada Allah
6. Menganalisis ketetuan
haji,
umrah dan
problematiknya dengan
analisis dalil dan
hikmah
tasyri'nya
agar memiliki
kesadaran
penghambaan
dan
ketaatan kepada Allah
Swt.
ATP KELAS X
10. 1. konsep
fikih dan
sejarah
perkembangannya
10.2. Zakat,
infak,
sedekah, dan
pengelolaannya
serta undangundangnya di
Indonesia
10.3. haji,
umrah dan
problematikanya
dengan
analisis dalil
dan hikmah
tasyri'nya
10.4.
pemulasaraan
jenazah dan
problematikanya
.
10.5. Kurban,
akikah dan
analisis dalil
serta
hikmah
tasyri'nya
10.6. Akad,
ihyaaul
mawaat, jual
beli, khiyaar,
salam,
hajr
dan riba disertai
analilsis dalil-dan
istidlalnya
ALOKASI
WAKTU
8 JP
6 JP
6 JP
4 JP
4 JP
10 JP
MUAMAL
AH
menggapai rida Allah Swt
eserta
didik
mampu
menerapakan konsep dan
ketentuan
akad
muamalah meliputi:
ihyaaul
mawaat,
jual
beli,
mengindentifikasi
transaksi
mengandung riba,
khiyaar,
salam,
hajr,
musaqah,
muzara'ah,
mukhabarah,
mudlarabah, murabahah,
qiradl,
syirkah,
syuf'ah, wakalah,
shulhu,
dlaman,
kafalah, wadiah,
dan rahn, serta transaksi
di era global mencakup:
bank
syariah
dan
konvensional, asuransi
syariah, pinjaman online,
transaksi
online
dan
lainnya disertai
analisis
dalil
dan
istidlalnya
sehingga aktifitas sosialekonomi pada era digital
dan global dijalankan
secara jujur, amanah,
dan
tanggung jawab
sesuai
aturan fikih, yang dapat
bernilai ibadah dan
berdimensi ukhrawi
dalam konteks beragama,
berbangsa,
bernegara,
dan bermasyarakat global.
JUMLAH
7. Menganalisis
ketentuan Akad, ihyaaul
mawaat, jual
beli,
khiyaar,
salam,
hajr dan riba disertai
analilsis dalil-dan
istidlalnya agar
menumbuhkan sikap
jujur, amanah dan
tanggung jawab sesuai
dengan aturan syariat.
10.7. . bank
syariah
dan
konvensional,
asuransi
syariah,
pinjaman online,
dan
transaksi
online disertai
analisis
dalil
dan
istidlalnya
8. mengomunikasikan
tentang musaqah,
muzara'ah, dan
mukhabarah, disertai
analilsis dalil-dan
istidlalnya agar
menumbuhkan sikap
jujur,
amanah,tanggung
jawab,tolong
menolong sesama
sesuai dengan aturan
syariat.
9.
menganalisis
mudlarabah,
murabahah,
qiradl,
syirkah,dan syuf'ah
disertai analilsis dalildan istidlalnya agar
menumbuhkan sikap
jujur, amanah dan
tanggung
jawab,toleransi
sesuai dengan aturan
syariat
10.8. musaqah,
muzara'ah, dan
mukhabarah,
disertai analilsis
dalil-dan
istidlalnya
10. mengomunikasikan
wakalah,
shulhu,
dlaman,
kafalah,
wadiah dan rahn
disertai analilsis dalil-dan
istidlalnya agar
menumbuhkan sikap
jujur, amanah dan
tanggungjawab,toleran
si dalam konteks
beragama,
berbangsa,
bernegara,
dan
bermasyarakat global
11. menganalisis bank
syariah
dan
konvensional,
asuransi syariah,
pinjaman online,
dan
transaksi
online
disertai
analisis
dalil
dan
istidlalnya
10.10. wakalah,
shulhu,
dlaman,
kafalah, wadiah
dan rahn disertai
analilsis dalil-dan
istidlalnya
10.9.
mudlarabah,
murabahah,
qiradl,
syirkah,dan
syuf'ah disertai
analilsis dalil-dan
istidlalnya
10.11. wakaf,
hibah, hadiah
dan
pengelolaannya
serta undangundangnya di
Indonesia
6 JP
4 JP
10 JP
8 JP
6.JP
72
Catatan: 1. Membuat ATP tidak harus urut sesuai tujuan pembelajaran (TP), dapat disesuaikan
dengan kebutuhan analisis. (esensial, hirarki materi atau visi misi madrasa misalnya)
CAPAIAN PEMBELAJARAN
DAN TUJUAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase
Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
Model 1
ELEMEN
Fikih Ibadah
: Madrasah Aliyah (Non Program Keagamaan)
: Fikih
:E
:X
: 2022/2023
: Tim Fikih MA
CP
TP
Peserta didik menganalisis dan mengomunikasikan konsep fikih dan
sejarah
perkembangannya,
ketentuan pemulasaraan
jenazah
sehingga
dapat menjalankan
fardlu
kifayahnya
sebagai konsekuensi
hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Peserta didik terbiasa melakukan ibadah yang memiliki
dimensi social berupa zakat dan pengelolaannya,
infak,
sedekah, wakaf, hibah, hadiah, kurban, dan akikah sesuai
rukunnya
disertai dengan analisis dalil
dan
syarat
dan
hikmah tasyri'nya, sehingga
semakin
mantap keyakinan
menjalankan
agama
sebagai ekspresi
rasa
syukur
amaliah ibadahnya
dapat
kepada Allah Swt. sehingga
dan mempengaruhi cara
membentuk kepedulian sosial
berfikir,
bersikap, dan bertindak
dalam
kehidupan
dalam
konteks
beragama,
berbangsa, dan
sehari- hari
bernegara.
Peserta
didik
memahami
ketentuan ibadah haji dan
umrah
beserta problematikanya dengan analisis dalil
dan hikmah
tasyri'nya,
sehingga
memiliki kesadaran
menganalisis dan mengomunikasikan
konsep fikih dan sejarah
perkembangannya agar tumbuh
keyakinan dan kesadaran dalam
beribadah
menganalisis dan mengomunikasikan
ketentuan pemulasaraan
jenazah dan
problematikanya.agar memiliki sikap
peduli dan tanggjawab dalam hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
menganalisis dan mengomunikasikan
ketentuan Zakat, infak,
sedekah, dan
pengelolaannya serta undang-undangnya
di Indonesia agar menumbuhkan rasa
peduli kepada kaum lemah serta
mempunyai sikap sosial toleransi dalam
kehidupan sehari-hari
penghambaan
dan
ketaatan kepada
Allah Swt. secara
mutlak dalam mengikuti
aturan
syari'at
dalam
dalam
konteks berbangsa
kehidupan
sehari-hari
dan
bernegara
untuk menggapai rida Allah Swt
menganalisis dan mengomunikasikan
ketentuan, wakaf, hibah, hadiah dan
pengelolaannya serta undang-undangnya
di Indonesia agar meningkatkan sikap
kepedulian sosial dan suka membantu
orang lain.
menganalisis dan mengomunikasikan
ketentuan kurban, dan akikah agar
memiliki kesadaran dan ketaatan
sebagai wujud syukur kepada Allah
menganalisis dan mengomunikasikan
ketetuan haji,
umrah dan
problematiknya dengan analisis dalil
dan hikmah
tasyri'nya agar memiliki
Fikih Muamalah
Peserta
didik
mampu
menerapakan konsep
dan
ketentuan
akad muamalah meliputi:
ihyaaul
mawaat,
jual
beli, mengindentifikasi
transaksi mengandung riba,
khiyaar,
salam,
hajr,
musaqah, muzara'ah,
mukhabarah,
mudlarabah, murabahah,
qiradl,
syirkah,
syuf'ah, wakalah,
shulhu,
dlaman,
kafalah, wadiah, dan rahn, serta
transaksi di era global mencakup:
bank
syariah
dan
konvensional, asuransi syariah, pinjaman online,
dan
transaksi
online
lainnya disertai
analisis
dalil dan
istidlalnya sehingga aktifitas sosial-ekonomi pada era digital dan
dan
tanggung
global dijalankan secara jujur, amanah,
jawab
sesuai aturan fikih, yang dapat
bernilai ibadah dan
berdimensi ukhrawi dalam konteks beragama,
berbangsa,
bernegara,
dan bermasyarakat global.
kesadaran
penghambaan
dan
ketaatan kepada Allah Swt.
Menganalisis ketentuan Akad, ihyaaul
mawaat, jual
beli, khiyaar,
salam,
hajr dan riba disertai analilsis dalil-dan
istidlalnya agar menumbuhkan sikap jujur,
amanah dan tanggung jawab sesuai
dengan aturan syariat.
mengominikasikan tentang musaqah,
muzara'ah, dan
mukhabarah, disertai
analilsis dalil-dan istidlalnya agar
menumbuhkan sikap jujur,
amanah,tanggung jawab,tolong menolong
sesama sesuai dengan aturan syariat.
menganalisis
mudlarabah,
murabahah,
qiradl,
syirkah,dan syuf'ah disertai analilsis
dalil-dan istidlalnya agar menumbuhkan sikap
jujur, amanah dan tanggung jawab,toleransi
sesuai dengan aturan syariat
mengomunikasikan wakalah,
shulhu,
dlaman,
kafalah, wadiah dan rahn
disertai analilsis dalil-dan istidlalnya agar
menumbuhkan sikap jujur, amanah dan
tanggungjawab,toleransi dalam konteks
beragama,
berbangsa,
bernegara,
dan bermasyarakat global
menganalisis bank
syariah
dan
konvensional, asuransi syariah,
pinjaman online,
dan
transaksi
online disertai
analisis
dalil
dan
istidlalnya a g a r t u m b u h s i k a p jujur,
amanah,
dan
tanggung jawab
sesuai aturan fikih, yang dapat
bernilai ibadah dan berdimensi
ukhrawi dalam konteks beragama
CAPAIAN PEMBELAJARAN
DAN TUJUAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase
Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
MODEL 2
ELEMEN
Fikih Ibadah
: Madrasah Aliyah (Non Program Keagamaan)
: Fikih
:E
:X
: 2022/2023
: Tim Fikih MA
CP
KOMPETENSI
dan Menganalisis
Peserta
didik
menganalisis
mengomunikasikan konsep fikih dan sejarah
perkembangannya,
ketentuan
pemulasaraan
jenazah
sehingga
dapat menjalankan
fardlu
kifayahnya
sebagai konsekuensi
hidup
bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.
Peserta
didik
terbiasa
melakukan
ibadah yang memiliki dimensi social
berupa
zakat dan pengelolaannya,
infak,
sedekah, wakaf, hibah, hadiah,
kurban, dan akikah sesuai syarat
dan
rukunnya
disertai dengan analisis dalil
hikmah tasyri'nya, sehingga
dan
semakin
mantap keyakinan
menjalankan
agama
sebagai
rasa
syukur
kepada
ekspresi
Allah Swt. sehingga
amaliah
LINGKUP MATERI
konsep fikih dan
sejarah
perkembangannya
pemulasaraan
jenazah dan
problematikanya.
Zakat, infak,
sedekah, dan
pengelolaannya
serta undangundangnya di
Indonesia
TP
1. menganalisis konsep fikih dan
sejarah
perkembangannya
agar tumbuh keyakinan dan
kesadaran dalam beribadah
2. mengomunikasikan ketentuan
pemulasaraan
jenazah dan
problematikanya.agar memiliki
sikap peduli dan tanggjawab
dalam hidup bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara
3. menganalisis ketentuan Zakat, infak,
sedekah, dan pengelolaannya
serta undang-undangnya di
Indonesia agar menumbuhkan
rasa peduli kepada kaum lemah
serta mempunyai sikap sosial
toleransi dalam kehidupan seharihari
ibadahnya
dapat membentuk
kepedulian sosial dan mempengaruhi cara
berfikir,
bersikap, dan bertindak
dalam kehidupan
sehari- hari dalam
konteks
beragama,
berbangsa, dan
bernegara.
memahami
Peserta
didik
ketentuan ibadah haji dan
umrah
beserta problematikanya
dengan
tasyri'nya,
analisis dalil dan hikmah
sehingga
memiliki kesadaran
penghambaan
dan
ketaatan kepada
Allah Swt. secara
mutlak
dalam
mengikuti
aturan
syari'at
dalam kehidupan
sehari-hari
dalam
konteks berbangsa
dan
bernegara
untuk menggapai rida
Allah Swt
Fikih
Muamalah
Peserta
didik
mampu
menerapakan konsep dan ketentuan
akad
muamalah meliputi:
ihyaaul
mawaat, jual
beli, mengindentifikasi
transaksi mengandung riba,
khiyaar,
salam,
hajr,
musaqah,
muzara'ah,
mukhabarah,
mudlarabah, murabahah,
qiradl,
syirkah,
syuf'ah, wakalah,
shulhu,
dlaman,
kafalah, wadiah, dan rahn,
serta transaksi di era global mencakup:
bank
syariah
dan konvensional,
dan
asuransi syariah, pinjaman online,
transaksi
online
lainnya disertai
Menganalisis
wakaf, hibah,
hadiah dan
pengelolaannya
serta undangundangnya di
Indonesia
4. menganalisis ketentuan, wakaf,
Kurban, akikah
dan analisis dalil
serta
hikmah
tasyri'nya
5. Menganalisis ketentuan kurban,
haji,
umrah
dan
problematiknya
dengan analisis
dalil dan hikmah
tasyri'nya
6. Menganalisis ketetuan haji,
Akad, ihyaaul
mawaat, jual
beli, khiyaar,
salam,
hajr dan
riba disertai analilsis
dalil-dan istidlalnya
7. Menganalisis ketentuan Akad, ihyaaul
mawaat, jual
beli, khiyaar,
salam,
hajr dan riba disertai
analilsis dalil-dan istidlalnya agar
menumbuhkan sikap jujur, amanah
dan tanggung jawab sesuai dengan
aturan syariat.
8. mengominikasikan tentang musaqah,
muzara'ah, dan
mukhabarah,
disertai analilsis dalil-dan istidlalnya
agar menumbuhkan sikap jujur,
amanah,tanggung jawab,tolong
menolong sesama sesuai dengan
aturan syariat.
musaqah,
muzara'ah,
dan
mukhabarah,
disertai
analilsis
dalil-dan istidlalnya
mudlarabah,
hibah, hadiah dan pengelolaannya
serta undang-undangnya di
Indonesia agar meningkatkan
sikap kepedulian sosial dan suka
membantu orang lain.
dan akikah agar memiliki
kesadaran dan ketaatan sebagai
wujud syukur kepada Allah
umrah
dan problematiknya dengan
analisis dalil dan hikmah
tasyri'nya agar memiliki kesadaran
penghambaan
dan
kepada Allah Swt.
9. menganalisis
ketaatan
mudlarabah,
analisis
dalil dan
istidlalnya sehingga
aktifitas sosial-ekonomi pada era digital
dan global dijalankan secara jujur,
amanah,
dan
tanggung jawab
sesuai aturan fikih, yang dapat
bernilai
ibadah dan berdimensi ukhrawi dalam
konteks beragama,
berbangsa,
bernegara,
dan bermasyarakat global.
murabahah,
qiradl,
syirkah,dan
disertai
syuf'ah
analilsis dalil-dan
istidlalnya
murabahah,
qiradl,
syirkah,dan syuf'ah disertai analilsis
dalil-dan
istidlalnya
agar
menumbuhkan sikap jujur, amanah
dan tanggung jawab,toleransi sesuai
dengan aturan syariat
10. mengomunikasikan wakalah,
shulhu,
dlaman,
kafalah,
wadiah dan rahn disertai analilsis
dalil-dan istidlalnya agar
menumbuhkan sikap jujur, amanah
dan tanggungjawab,toleransi dalam
konteks beragama,
berbangsa,
bernegara,
dan bermasyarakat
global
bank
syariah
11. menganalisis bank
syariah
dan
konvensional, asuransi syariah,
dan konvensional,
pinjaman online,
asuransi syariah,
dan
transaksi
pinjaman online,
online disertai
analisis
dalil
transaksi
istidlalnya a g a r t u m b u h
dan
dan
online disertai
s i k a p jujur, amanah,
dan
analisis
dalil
tanggung
jawab
sesuai aturan
dan
istidlalnya
fikih, yang dapat
bernilai
ibadah dan berdimensi ukhrawi
dalam konteks beragama
wakalah,
shulhu,
dlaman,
kafalah, wadiah
dan rahn disertai
analilsis dalil-dan
istidlalnya
Kode: FIKIH E.10.1
MODUL AJAR
FIKIH
MADRASAH ALIYAH KELAS X
FASE E
KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ISLAM
DIREKTORAT KURIKULUM SARANA KELEMBAGAAN
DAN KEPESERTA DIDIK AN MADRASAH
2022
Modul Ajar Mapel Fikih 10.1
A. INFORMASI UMUM
Identitas Madrasah
Nama Penyusun
Nama Lembaga
Tahun
Satuan Pendidikan
Kelas
Mata Pelajaran
Semester
Alokasi waktu
Fase
Elemen
: Abd. Malik, S.Pd.I., MA
: MAN 2 Lamongan
: 2022/2023
: MA
: X (Sepuluh)
: Fikih
: Ganjil
: 8 JP
:E
: Fikih Ibadah
Kompetensi Awal (hasil Asesmen awal)
a. Sebagian peserta didik telah memahami konsep fikih dalam Islam akan tetapi memahami
tetntang pengertian fikih menurut pendapat ulama’ dan ruang lingkupnya
b. Sebagian peserta didik telah memahami perkembangan ilmu fikih akan tetapi belum
memahami dengan baik tentang periode periode perkembangan ilmu fikih
Profil Pelajar Pancasila/Profil Pelajar Rahmatal Lil ‘alamin
a.
b.
c.
d.
Berkeadaban (Taadub)
Keteladaan (Qudwah)
Beriman, bertakwa kepada tuhan YME, dan Berakhlak Mulia
Bernalar Kritis
Sarana dan Prasarana
a.
b.
c.
d.
e.
LCD
Laptop
Papan Tulis
Bolpoin
Spidol
Target Peserta Didik
Perangkat ajar ini digunakan untuk siswa kelas reguler (25 sd 30 orang perkelas). Peserta didik
yang mengalami kesulitan belajar ditangani dengan teknik bimbingan individu atau
menggunakan tutor sebaya untuk membimbing peserta didik sehingga dapat mencapai capaian
pembelajaran.
Model dan Methode Pembelajaran Yang Digunakan
a. Model
: Pendekatan Saintifik
b. Methode : Cerama, tanya jawab, diskusi,
Modul Ajar Mapel Fikih 10.1
B. KOMPONEN INTI
Tujuan Pembelajaran
Menganalisis konsep fikih dan sejarah perkembangannya agar tumbuh keyakinan dan
kesadaran dalam beribadah
Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran (KKTP)
Melalui pembelajaran pendekatan saintifik, peserta didik dapat
a. Menganalisis Konsep fikih dalam Islam
b. Menganalisis sejarah perkembangan fikih pada zaman Nabi Muhammad
c. Menganalisis sejarah perkembangan fikih pada zaman sahabat
d. Menganalisis sejarah perkembangan fikih pada zaman tabiin
e. Menganalisis sejarah perkembangan fikih pada zaman tabiit tabi’in
f. Menganalisis sejarah perkembangan fikih pada zaman setelah madzhab
Pemahaman Bermakna
a. Memahami konsep fikih sangat penting sekali karena dalam beribadah tidak bisa lepas dari
ilmu fikih baik ibadah mahdha atau ghoiru mahdhah seperti shalat, zakat, puasa, haji dan lain
sebagainya.
b. Memahami perkembangan ilmu fikih adalah merupakan keniscayaan agar mengetahui
perkembangan ilmu fikih dari periode ke periode berikutnya
Kata Kunci
a. Fikih
b. Periode Perkembangan ilmu fikih
Pertanyaan Pemantik
a. Mengapa aturan Fikih dibutuhkan umat Islam?
b. Bagaimana mengkorelasikan dan mengaplikasikan aturan Fikih dalam kehidupan?
c. Bagaimana sejarah perkembangan ilmuFikih dari periode ke periode berikutnya?
Persiapan Pembelajaran
a. Guru menyiapkan komputer, pengeras suara, CD Pembelajaran interaktif, jaringan internet dan
link youtube.
b. Guru menyiapkan Slide tentang materi konsep Ilmu fikih dan perkembangannya
c. Guru menyiapkan bahan bacaan tentang konsep Ilmu fikih dan perkembangannya
Kegiatan Pembelajaran
Langkah-Langkah Pembelajaran
Pertemuan Pertama
Kegiatan Pendahuluan (10 Menit)
Melakukan pembukaan dengan salam pembuka dan berdoa untuk memulai pembelajaran,
memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin
Modul Ajar Mapel Fikih 10.1
Mengaitkan materi/tema/kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman
peserta didik dengan materi/tema/kegiatan sebelumnya serta mengajukan pertanyaan untuk
mengingat dan menghubungkan dengan materi selanjutnya.
Menyampaikan motivasi tentang apa yang dapat diperoleh (tujuan & manfaat) dengan
mempelajari materi konsep fikih
Menjelaskan hal-hal yang akan dipelajari, kompetensi yang akan dicapai, serta metode
belajar yang akan ditempuh,
Kegiatan Inti ( 110 Menit )
Peserta didik diberi motivasi dan panduan untuk melihat, mengamati,
Kegiatan
membaca dan menuliskannya kembali. Mereka diberi tayangan dan bahan
Literasi
bacaan terkait materi konsep fikih
Guru memberikan kesempatan untuk mengidentifikasi hal hal yang belum
Critical
dipahami. Pertanyaan ini harus tetap berkaitan dengan materi konsep
Thinking
fikih
Peserta didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan,
Collaboration
mengumpulkan informasi, mempresentasikan ulang, dan saling bertukar
informasi mengenai konsep fikih
Peserta didik mempresentasikan hasil kerja kelompok atau individu
Communication secara klasikal, mengemukakan pendapat atas presentasi yang dilakukan
kemudian ditanggapi kembali oleh kelompok atau individu yang
mempresentasikan
Guru dan peserta didik membuat kesimpulan tentang hal-hal yang telah
Creativity
dipelajari terkait konsep fikih. Peserta didik kemudian diberi kesempatan
untuk menanyakan kembali hal-hal yang belum dipahami
Kegiatan Penutup (15 Menit)
Peserta didik membuat rangkuman/kesimpulan pelajaran.tentang point-point penting yang
muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan.
Guru membuat rangkuman/simpulan pelajaran.tentang point-point penting yang muncul
dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan.
Guru menutup pembelajaran dengan do’a
Pertemuan Kedua
Kegiatan Pendahuluan (10 Menit)
Melakukan pembukaan dengan salam pembuka dan berdoa untuk memulai pembelajaran,
memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin
Mengaitkan materi/tema/kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman
peserta didik dengan materi/tema/kegiatan sebelumnya serta mengajukan pertanyaan untuk
mengingat dan menghubungkan dengan materi selanjutnya.
Menyampaikan motivasi tentang apa yang dapat diperoleh (tujuan & manfaat) dengan
mempelajari materi perkembangan fikih pada masa Nabi dan sahabat
Menjelaskan hal-hal yang akan dipelajari, kompetensi yang akan dicapai, serta metode
belajar yang akan ditempuh,
Kegiatan Inti ( 110 Menit )
Peserta didik diberi motivasi dan panduan untuk melihat, mengamati,
Kegiatan
membaca dan menuliskannya kembali. Mereka diberi tayangan dan bahan
Literasi
bacaan terkait materi perkembangan fikih pada masa Nabi dan sahabat
Guru memberikan kesempatan untuk mengidentifikasi hal hal yang belum
Critical
dipahami. Pertanyaan ini harus tetap berkaitan dengan materi
Thinking
perkembangan fikih pada masa Nabi dan sahabat
Modul Ajar Mapel Fikih 10.1
Peserta didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan,
mengumpulkan informasi, mempresentasikan ulang, dan saling bertukar
informasi mengenai perkembangan fikih pada masa Nabi dan sahabat
Peserta didik mempresentasikan hasil kerja kelompok atau individu
Communication secara klasikal, mengemukakan pendapat atas presentasi yang dilakukan
kemudian ditanggapi kembali oleh kelompok atau individu yang
mempresentasikan
Guru dan peserta didik membuat kesimpulan tentang hal-hal yang telah
dipelajari terkait materi perkembangan fikih pada masa Nabi dan sahabat.
Creativity
Peserta didik kemudian diberi kesempatan untuk menanyakan kembali
hal-hal yang belum dipahami
Kegiatan Penutup (15 Menit)
Peserta didik membuat rangkuman/kesimpulan pelajaran.tentang point-point penting yang
muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan.
Guru membuat rangkuman/simpulan pelajaran.tentang point-point penting yang muncul
dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan.
Guru menutup pembelajaran dengan do’a
Collaboration
Pertemuan Ketiga
Kegiatan Pendahuluan (10 Menit)
Melakukan pembukaan dengan salam pembuka dan berdoa untuk memulai pembelajaran,
memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin
Mengaitkan materi/tema/kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman
peserta didik dengan materi/tema/kegiatan sebelumnya serta mengajukan pertanyaan untuk
mengingat dan menghubungkan dengan materi selanjutnya.
Menyampaikan motivasi tentang apa yang dapat diperoleh (tujuan & manfaat) dengan
mempelajari materi perkembangan fikih pada masa tabi’in dan tabi’it tabi’in
Menjelaskan hal-hal yang akan dipelajari, kompetensi yang akan dicapai, serta metode
belajar yang akan ditempuh,
Kegiatan Inti ( 110 Menit )
Peserta didik diberi motivasi dan panduan untuk melihat, mengamati,
Kegiatan
membaca dan menuliskannya kembali. Mereka diberi tayangan dan bahan
Literasi
bacaan terkait materi perkembangan fikih pada masa tabi’in dan tabi’it
tabi’in
Guru memberikan kesempatan untuk mengidentifikasi hal hal yang belum
Critical
dipahami. Pertanyaan ini harus tetap berkaitan dengan materi
Thinking
perkembangan fikih pada masa tabi’in dan tabi’it tabi’in
Peserta didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan,
Collaboration
mengumpulkan informasi, mempresentasikan ulang, dan saling bertukar
informasi mengenai perkembangan fikih pada masa tabi’in dan tabi’it
tabi’in
Peserta didik mempresentasikan hasil kerja kelompok atau individu
Communication secara klasikal, mengemukakan pendapat atas presentasi yang dilakukan
kemudian ditanggapi kembali oleh kelompok atau individu yang
mempresentasikan
Guru dan peserta didik membuat kesimpulan tentang hal-hal yang telah
Creativity
dipelajari terkait materi perkembangan fikih pada masa tabi’in dan tabi’it
tabi’in. Peserta didik kemudian diberi kesempatan untuk menanyakan
Modul Ajar Mapel Fikih 10.1
kembali hal-hal yang belum dipahami
Kegiatan Penutup (15 Menit)
Peserta didik membuat rangkuman/kesimpulan pelajaran.tentang point-point penting yang
muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan.
Guru membuat rangkuman/simpulan pelajaran.tentang point-point penting yang muncul
dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan.
Guru menutup pembelajaran dengan do’a
Pertemuan keempat
Kegiatan Pendahuluan (10 Menit)
Melakukan pembukaan dengan salam pembuka dan berdoa untuk memulai pembelajaran,
memeriksa kehadiran peserta didik sebagai sikap disiplin
Mengaitkan materi/tema/kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan pengalaman
peserta didik dengan materi/tema/kegiatan sebelumnya serta mengajukan pertanyaan untuk
mengingat dan menghubungkan dengan materi selanjutnya.
Menyampaikan motivasi tentang apa yang dapat diperoleh (tujuan & manfaat) dengan
mempelajari materi perkembangan fikih pada masa setelah madzhab
Menjelaskan hal-hal yang akan dipelajari, kompetensi yang akan dicapai, serta metode belajar
yang akan ditempuh,
Kegiatan Inti ( 110 Menit )
Peserta didik diberi motivasi dan panduan untuk melihat, mengamati,
Kegiatan
membaca dan menuliskannya kembali. Mereka diberi tayangan dan bahan
Literasi
bacaan terkait materi perkembangan fikih pada masa setelah madzhab
Guru memberikan kesempatan untuk mengidentifikasi hal hal yang belum
Critical
dipahami. Pertanyaan ini harus tetap berkaitan dengan materi
Thinking
perkembangan fikih pada masa setelah madzhab
Peserta didik dibentuk dalam beberapa kelompok untuk mendiskusikan,
Collaboration
mengumpulkan informasi, mempresentasikan ulang, dan saling bertukar
informasi mengenai materi perkembangan fikih pada masa setelah
madzhab
Peserta didik mempresentasikan hasil kerja kelompok atau individu secara
Communication klasikal, mengemukakan pendapat atas presentasi yang dilakukan
kemudian ditanggapi kembali oleh kelompok atau individu yang
mempresentasikan
Guru dan peserta didik membuat kesimpulan tentang hal-hal yang telah
dipelajari terkait materi perkembangan fikih pada masa setelah madzhab.
Creativity
Peserta didik kemudian diberi kesempatan untuk menanyakan kembali halhal yang belum dipahami
Kegiatan Penutup (15 Menit)
Peserta didik membuat rangkuman/kesimpulan pelajaran.tentang point-point penting yang
muncul dalam kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan.
Guru membuat rangkuman/simpulan pelajaran.tentang point-point penting yang muncul dalam
kegiatan pembelajaran yang baru dilakukan.
Guru menutup pembelajaran dengan do’a
Modul Ajar Mapel Fikih 10.1
Pembelajaran Berdiferensiasi
a. Untuk siswa yang sudah memahami materi ini sesuai dengan tujuan pembelajaran dan
mengeksplorasi topik ini lebih jauh, disarankan untuk membaca materi menganalisis konsep ilmu
fikih dan perkembangannya dari berbagai referensi yang relevan.
b. Guru dapat menggunakan alternatif metode dan media pembelajaran sesua dengan kondisi
masing-masing agar pelaksanaan pembelajaran menjadi lebih menyenangkan (joyfull learning)
sehingga tujuan pembelajaran bisa tercapai.
c. Untuk siswa yang kesulitan belajar topik ini, disarankan untuk belajar kembali tata cara pada
pembelajaran di dalam dan atau di luar kelas sesuai kesepataan antara guru dengan siswa. Siswa
juga disarankan untuk belajar kepada teman sebaya
Asesmen
A. Asesmen Awal
Untuk mengukur pengetahuan dan keterampilan peserta didik sebelum belajar tentang konsep ilmu
fikih dan perkembangannya, guru memberikan pertanyaan kepada peserta mengenai konsep ilmu
fikih dan perkembangannya baik secara lisan maupun tulis.
Contoh istrumen:
1. Jelaskan pengertian fikih?
2. Jelaskan sejarah perkembangan fikih pada zaman Nabi Muhammad
3. Jelaskan sejarah perkembangan fikih pada zaman sahabat
4. Jelaskan sejarah perkembangan fikih pada zaman tabiin
5. Jelaskan sejarah perkembangan fikih pada zaman tabiit tabi’in
Pemetaan Penguasaan Kompetensi Peserta didik hasil asesmen awal
No
Kompetensi dan Lingkup Materi
1
2
Jelaskan pengertian fikih?
Jelaskan sejarah perkembangan fikih pada zaman Nabi
Muhammad
Jelaskan sejarah perkembangan fikih pada zaman
sahabat
Jelaskan sejarah perkembangan fikih pada zaman tabiin
Jelaskan sejarah perkembangan fikih pada zaman tabiit
tabi’in
3
4
5
Sudah
(%)
Belum
(%)
Tindak lanjut hasil asesmen awal
No
1
2
3
Nama
1
Nomor Soal
2
3
4
5
Nilai
Tindak
lanjut
Ahmad
Fatimah
Muhammmaf
Modul Ajar Mapel Fikih 10.1
B. Asesmen Formatif (Selama Proses Pembelajaran)
Asesmen formatif dilakukan oleh guru selama proses pembelajaran berlangsung, khususnya saat
siswa melakukan kegiatan diskusi, presentasi dan refleksi tertulis.
1) Teknik Asesmen : Observasi, Unjuk Kerja
2) Bentuk Instrumen : Pedoman/lembar observasi
Lembar kerja pengamatan kegiatan pembelajaran dengan pendekatan Saintifik
v No
Nama Siswa
Aspek Yang diamati
Skor
Ide/Gagasa Aktif
Kerja sama 1
2
3
4
n
Ahmad
atimah
uhammad
Nilai = skor x 25
C. Assesmen Sumatif
a. Asesmen Pengetahuan
Teknik Asesmen:
• Tes
: Tertulis
• Non Tes
: Observasi
Bentuk Instrumen:
• Asesmen tidak tertulis : Daftar pertanyaan
• Asesmen tertulis
: Jawaban singkat
b. Asesmen Keterampilan
1) Teknik Asesmen
: Kinerja
2) Bentuk Instrumen : Lembar Kinerja
Pengayaan
a.
b.
c.
Pengayaan diberikan kepada peserta didik yang telah mencapai kompetensi dan tujuan
pembelajaran.
Guru memberikan pertanyaan-pertanyaan yang lebih variatif dengan menambah keluasan dan
kedalaman materi yang mengarah pada high order thinking
Program pengayaan dilakukan di luar jam belajar efektif.
Remedial
a. Remedial diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kompetensi dan tujuan
pembelajaran
b. Guru melakukan pembahasan ulang terhadap materi yang telah diberikan dengan cara/metode
yang berbeda untuk memberikan pengalaman belajar yang lebih memudahkan peserta didik
dalam memaknai dan menguasai materi ajar misalnya lewat diskusi dan permainan.
c. Program remedial dilakukan di luar jam belajar efektif.
Modul Ajar Mapel Fikih 10.1
Refleksi Peserta didik
No
1
2
3
4
5
Pertanyaan Refleksi
Jawaban
Refleksi
Bagian manakah yang menurut kamu hal paling sulit dari pelajaran
ini?
Apa yang akan kamu lakukan untuk memperbaiki hasil belajarmu?
Kepada siapa kamu akan meminta bantuan untuk memahami
pelajaran ini?
Jika kamu diminta untuk memberikan bintang 1 sampai 5, berapa
bintang yang akan kamu berikan pada usaha yang telah
kamu lakukan?
Apakah kamu sudah dapat Menganalisis konsep fikih dan
perkembangannya?
:
Refleksi Guru
Pertanyaan kunci yang membantu guru untuk merefleksikan kegiatan pengajaran di kelas,
misalnya:
1. Bagaimana membuat peserta didik merasa nyaman di madrasah?
2. Bagaimana membuat kegiatan pembelajaran lebih menarik?
3. Apakah semua peserta didik terlibat aktif dalam proses pembelajaran?
4. Kesulitan apa yang dialami peserta didik?
Glosarium
1.
2.
Konsep
Fikih
3.
4.
Periode
Tadwin
: rancangan
: ilmu yang membahas tentang hukum hukum syara’ yang bersifat amaliy (yang
dikerjakan ) yang diperoleh melalui dalil-dalil yang terperinci
: Kurun waktu
: Pembukuan
Daftar Pustaka
1.
2.
3.
4.
Kementerian Agama, Fikih kelas X Untuk MA, Jakarta: Kementerian Agama, 2020
Kementerian Agama, Buku Siswa Fikih, (Jakarta: Kementerian Agama, 2015
CV Safira Buku Pembelajaran Fikih 2022 Time MGMP Fikih Jawa timur
Kementerian Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya,(Jakarta: Direktorat Jendral BIMAS
Islam, 2012)
C. LAMPIRAN-LAMPIRAN
Modul Ajar Mapel Fikih 10.1
Lampiran 1. Bahan Ajar
Konsep Fikih
A. Pengertia fikih
Kata Fikih berasal dari kata ً فِ ْقها- َي ْفقَه- َ فَ ِقهyang berarti faham ( ) فهم م َج َّردyang berarti sekedar
faham atau juga berarti mengerti ( ع ِميْق
َ ) فه ٌمyang berarti faham yang mendalam).
Sedangkan fikih dalam arti Istilah adalah.
َّ الع ِْلم ِباأل َ ْحك َِام ال
ص ْي ِل َّي ِة
ِ س
ِ ب مِن أ َ ِدلَّ ِت َها الت َّ ْف
َ َ ش ْر ِع َّي ِة ال َع َم ِل َّي ِة الم ْكت
Artinya :
ilmu yang membahas tentang hukum hukum syara’ yang bersifat amaliy (yang dikerjakan )
yang diperoleh melalui dalil-dalil yang terperinci.
Ilmu Fikih adalah salah satu sekian banyak ilmu dalam syari’at Islam yang khusus membahas
tentang hukum hukum syari’at Islam baik bersifat wajib, sunnah, haram, makruh maupun
mubah yang diambil dari sumbernya yaitu Al-Qur’an, Al-Hadits, Ijma’ dan Qiyas. yang
obyeknya adalah semua perbuatan orang mukallaf. orang mukallaf adalah orang yang sudah
terbebani melakukan kewajiban maupun meninggalkan larangan yaitu setiap orang Islam yang
sudah baligh dan berakal sehat. Dengan demikian fikih dapat dikatakan meliputi semua aspek
kehidupan manusia, segala macam bentuk perbuatan manusia masuk pada salah satu dari lima
hukum tersebut.
B. Sejarah dan Perkembangan Fiqih
a. Zaman Rasulullah S.A.W
Pada zaman Rasulullah S.A.W., hukum-hukum diambil dari wahyu (al-Quran) dan penjelasan
oleh baginda (as-Sunnah). Segala masalah yang timbul akan dirujuk kepada Rasulullah S.A.W.
dan baginda akan menjawab secara terus berdasarkan ayat al-Quran yang diturunkan atau
penjelasan baginda sendiri. Namun, terdapat sebagian Sahabat yang tidak dapat merujuk kepada
Nabi lantaran berada di tempat yang jauh daripada baginda, misalnya Muaz bin Jabal yang
diutuskan ke Yaman. Baginda membenarkan Muaz berijtihad dalam perkara yang tidak ditemui
ketentuan di dalam al-Quran dan as-Sunnah.
Setelah kewafatan Rasulullah S.A.W, berbagai masalah yang timbul dirujuk kepada para
Sahabat. Mereka mampu mengistinbat hukum terus dari al-Quran dan as-Sunnah kerena:
1. Penguasaan bahasa Arab yang baik;
2. Mempunyai pengetahuan mengenai sabab an-nuzul sesuatu ayat atau sabab wurud al-Hadits;
3. Mereka merupakan para perawi hadits.
Hal ini menjadikan para Sahabat mempunyai kemampuan yang cukup untuk
mengistinbatkan hukum-hukum. Mereka menetapkan hukum dengan merujuk kepada al-Quran
dan as-Sunnah. Sekiranya mereka tidak menemui ketetapan hukum tentang sesuatu masalah,
mereka akan berijtihad dengan menggunakan kaedah qias. Inilah cara yang dilakukan oleh para
mujtahid dalam kalangan para Sahabat seperti Saidina Abu Bakar as-Siddiq, Saidina Umar bin
Modul Ajar Mapel Fikih 10.1
al-Khattab, Saidina Uthman bin Affan dan Saidina Ali bin Abu Talib. Sekiranya mereka
mencapai kata sepakat dalam sesuatu hukum maka berlakulah ijma’.
Terdapat perbedaan periodisasi fiqh di kalangan ulama fiqh kontemporer. Muhammad
Khudari Bek (ahli fiqh dari Mesir) membagi periodisasi fiqh menjadi enam periode. Menurut
Mustafa Ahmad az-Zarqa, periode keenam yang dikemukakan Muhammad Khudari Bek
tersebut sebenarya bisa dibagi dalam dua periode, karena dalam setiap periodenya terdapat ciri
tersendiri. Periodisasi menurut az-Zarqa adalah sebagai berikut:
1. Periode risalah.
Periode ini dimulai sejak kerasulan Muhammad SAW sampai wafatnya Nabi SAW (11
H./632 M.). Pada periode ini kekuasaan penentuan hukum sepenuhnya berada di tangan
Rasulullah SAW. Sumber hukum ketika itu adalah al-Qur'an dan sunnah Nabi SAW. Pengertian
fiqh pada masa itu identik dengan syariat, karena penentuan hukum terhadap suatu masalah
seluruhnya terpulang kepada Rasulullah SAW.
Periode awal ini juga dapat dibagi menjadi periode Makkah dan periode Madinah. Pada
periode Makkah, risalah Nabi SAW lebih banyak tertuju pada masalah aqidah. Ayat hukum
yang turun pada periode ini tidak banyak jumlahnya, dan itu pun masih dalam rangkaian
mewujudkan revolusi aqidah untuk mengubah sistem kepercayaan masyarakat jahiliyah menuju
penghambaan kepada Allah SWT semata. Pada periode Madinah, ayat-ayat tentang hukum
turun secara bertahap. Pada masa ini seluruh persoalan hukum diturunkan Allah SWT, baik
yang menyangkut masalah ibadah maupun muamalah. Oleh karenanya, periode Madinah ini
disebut juga oleh ulama fiqh sebagai periode revolusi sosial dan politik.
2. Periode al-Khulafaur Rasyidin.
Periode ini dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad SAW sampai Mu'awiyah bin Abu
Sufyan memegang tampuk pemerintahan Islam pada tahun 41 H./661 M. Sumber fiqh pada
periode ini, disamping al-Qur'an dan sunnah Nabi SAW, juga ditandai dengan munculnya
berbagai ijtihad para sahabat. Ijtihad ini dilakukan ketika persoalan yang akan ditentukan
hukumnya tidak dijumpai secara jelas dalam nash. Pada masa ini, khususnya setelah Umar bin
al-Khattab menjadi khalifah (13 H./634 M.), ijtihad sudah merupakan upaya yang luas dalam
memecahkan berbagai persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat. Persoalan hukum
pada periode ini sudah semakin kompleks dengan semakin banyaknya pemeluk Islam dari
berbagai etnis dengan budaya masing-masing.
3. Periode awal pertumbuahan fiqh.
Masa ini dimulai pada pertengahan abad ke-1 sampai awal abad ke-2 H. Periode ketiga ini
merupakan titik awal pertumbuhan fiqh sebagai salah satu disiplin ilmu dalam Islam. Dengan
bertebarannya para sahabat ke berbagai daerah semenjak masa al-Khulafaur Rasyidin (terutama
sejak Usman bin Affan menduduki jabatan Khalifah, 33 H./644 M.), munculnya berbagai fatwa
dan ijtihad hukum yang berbeda antara satu daerah dengan daerah lain, sesuai dengan situasi
dan kondisi masyarakat daerah tersebut.
Modul Ajar Mapel Fikih 10.1
4. Periode keemasan.
Periode ini dimulai dari awal abad ke-2 sampai pada pertengahan abad ke-4 H. Dalam
periode sejarah peradaban Islam, periode ini termasuk dalam periode Kemajuan Islam Pertama
(700-1000). Seperti periode sebelumnya, ciri khas yang menonjol pada periode ini adalah
semangat ijtihad yang tinggi di kalangan ulama, sehingga berbagai pemikiran tentang ilmu
pengetahuan berkembang. Perkembangan pemikiran ini tidak saja dalam bidang ilmu agama,
tetapi juga dalam bidang-bidang ilmu pengetahuan umum lainnya.
Dinasti Abbasiyah (132 H./750 M.-656 H./1258 M.) yang naik ke panggung pemerintahan
menggantikan Dinasti Umayyah memiliki tradisi keilmuan yang kuat, sehingga perhatian para
penguasa Abbasiyah terhadap berbagai bidang ilmu sangat besar. Para penguasa awal Dinasti
Abbasiyah sangat mendorong fuqaha untuk melakukan ijtihad dalam mencari formulasi fiqh
guna menghadapi persoalan sosial yang semakin kompleks.
Pada awal periode keemasan ini, pertentangan antara ahlul hadits dan ahlurra 'yi sangat
tajam, sehingga menimbulkan semangat berijtihad bagi masing-masing aliran. Semangat para
fuqaha melakukan ijtihad dalam periode ini juga mengawali munculnya mazhab-mazhab fiqh,
yaitu Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali. Upaya ijtihad tidak hanya dilakukan untuk
keperluan praktis masa itu, tetapi juga membahas persoalan-persoalan yang mungkin akan
terjadi yang dikenal dengan istilah fiqh taqdiri (fiqh hipotetis).
5. Periode tahrir, takhrij dan tarjih dalam mazhab fiqh.
Periode ini dimulai dari pertengahan abad ke-4 sampai pertengahan abad ke-7 H. Yang
dimaksudkan dengan tahrir, takhrij, dan tarjih adalah upaya yang dilakukan ulama masingmasing mazhab dalam mengomentari, memperjelas dan mengulas pendapat para imam mereka.
Periode ini ditandai dengan melemahnya semangat ijtihad dikalangan ulama fiqh. Ulama fiqh
lebih banyak berpegang pada hasil ijtihad yang telah dilakukan oleh imam mazhab mereka
masing-masing, sehingga mujtahid mustaqill (mujtahid mandiri) tidak ada lagi.
Mustafa Ahmad az-Zarqa mengatakan bahwa dalam periode ini untuk pertama kali muncul
pernyataan bahwa pintu ijtihad telah tertutup. Menurutnya, paling tidak ada tiga faktor yang
mendorong munculnya pernyataan tersebut.
a. Dorongan para penguasa kepada para hakim (qadi) untuk menyelesaikan perkara di
pengadilan dengan merujuk pada salah satu mazhab fiqh yang disetujui khalifah saja.
b.Munculnya sikap at-taassub al-mazhabi yang berakibat pada sikap kejumudan (kebekuan
berpikir) dan taqlid (mengikuti pendapat imam tanpa analisis) di kalangan murid imam
mazhab.
c. Munculnya gerakan pembukuan pendapat masing-masing mazhab yang memudahkan orang
untuk memilih pendapat mazhabnya dan menjadikan buku itu sebagai rujukan bagi masingmasing mazhab, sehinga aktivitas ijtihad terhenti. Ulama mazhab tidak perlu lagi melakukan
ijtihad, sebagaimana yang dilakukan oleh para imam mereka, tetapi mencukupkan diri
dalam menjawab berbagai persoalan dengan merujuk pada kitab mazhab masing-masing.
Dari sini muncul sikap taqlid pada mazhab tertentu yang diyakini sebagai yang benar, dan
lebih jauh muncul pula pernyataan haram melakukan talfiq.
Modul Ajar Mapel Fikih 10.1
6. Periode kemunduran fiqh.
Masa ini dimulai pada pertengahan abad ke-7 H. sampai munculnya Majalah al-Ahkam al'Adliyyah (Hukum Perdata Kerajaan Turki Usmani) pada 26 Sya'ban l293. Perkembangan fiqh
pada periode ini merupakan lanjutan dari perkembangan fiqh yang semakin menurun pada
periode sebelumnya. Periode ini dalam sejarah perkembangan fiqh dikenal juga dengan periode
taqlid secara membabi buta.Pada masa ini, ulama fiqh lebih banyak memberikan penjelasan
terhadap kandungan kitab fiqh yang telah disusun dalam mazhab masing-masing. Penjelasan
yang dibuat bisa berbentuk mukhtasar (ringkasan) dari buku-buku yang muktabar (terpandang)
dalam mazhab atau hasyiah dan takrir (memperluas dan mempertegas pengertian lafal yang di
kandung buku mazhab), tanpa menguraikan tujuan ilmiah dari kerja hasyiah dan takrir tersebut.
Mustafa Ahmad az-Zarqa menyatakan bahwa ada tiga ciri perkembangan fiqih yang
menonjol pada periode ini.
a. Munculnya upaya pembukuan terhadap berbagai fatwa, sehingga banyak bermunculan
buku yang memuat fatwa ulama yang berstatus sebagai pemberi fatwa resmi (mufti)
dalam berbagai mazhab.
b. Muncul beberapa produk fiqh sesuai dengan keinginan penguasa Turki Usmani, seperti
diberlakukannya istilah at-Taqaddum (kedaluwarsa) di pengadilan. Disamping itu, fungsi
ulil amri (penguasa) dalam menetapkan hukum (fiqh) mulai diakui, baik dalam
menetapkan hukum Islam dan penerapannya maupun menentukan pilihan terhadap
pendapat tertentu
c. Di akhir periode ini muncul gerakan kodifikasi hukum (fiqih) Islam sebagai mazhab
resmi pemerintah. Hal ini ditandai dengan prakarsa pihak pemerintah Turki Usmani,
seperti Majalah al-Ahkam al-'Adliyyah yang merupakan kodifikasi hukum perdata yang
berlaku di seluruh Kerajaan Turki Usmani berdasarkan fiqih Mazhab Hanafi
Lampiran 2. Instrumen Asesmen
1. Assesmen Formatif (Selama Proses Pembelajaran)
Dimensi Sikap:
a. Unjuk Kerja 1
Lembar kerja pengamatan kegiatan pembelajaran dengan pendekatan Saintifik
No Nama Siswa
Aspek Yang diamati
Skor
Ide/Gagasan
Aktif
Kerja
1
2
3
sama
1
Ahmad
2
Fatimah
3
Muhammad
Nilai = skor x 25
4
b. Unjuk Kerja 2
Pengamatan : Menyebutkan pengertian fikih menurut ulama’
Modul Ajar Mapel Fikih 10.1
Nama :
Kreteria
Baik Sekali
Baik
Perlu
Bimbingan
Guru
Dapat
Dapat
Belum dapat
Menyebutkan Dapat
menyebutkan
menyebutkan
menyebutkan
menyebutkan
pengertian
sebagian kecil
sebagian
pengertian fikih
fikih menurut pengertian
fikih
pengertian
fikih
pengertian
menurut ulama’
ulama’
menurut
menurut
ulama’
fikih
ulama’secara
menurut
lengkap
ulama’
c. Unjuk Kerja 3
Pengamatan : Menjelaskan perkembangan fikih
Nama
:
Kreteria
Baik Sekali
Baik
Cukup
Cukup
Perlu
Bimbingan
Guru
Dapat
Dapat
Dapat
Belum dapat
Menjelaskan
menjelaskan
menjelaskan
menjelaskan
perkembangan menjelaskan
sebagian
kecil
sebagian
perkembangan
fikih
dalam perkembangan
dalam
fikih
dalam perkembangan perkembangan fikih
satu periode
dalam periode
dalam fikih
satu periode fikih
periode
satu periode
secara
lengkap
Keterangan
BS : Baik Sekali
B : Baik
C : Cukup
BG : Perlu Bimbingan Guru
2. Asesmen Sumatif (Asesmen setelah proses pembelajaran)
a. Asesmen Pengetahuan
Jawablah pertanyaan-pertanyaan ini dengan jelas!
1) Jelaskas ruang lingkup pembahasan fikih!
2) Apa perbedaan syariah dangan fikih?
3) Jalaskan!jika fikih itu sudah ada sejak pada masa nabi!
4) Jelaskan perbedaan perkembangan fikih pada masa sahabat dan tabiin!
5) Jelaskan perbedaan perkembangan fikih pada masa Tabiin dan tabi’it tabi’in!
Skor Perolehan
Nilai =
X 100
Skor Maksimal
Modul Ajar Mapel Fikih 10.1
Konversi Nilai
Konversi Nilai
(Skala 0-100)
86-100
71-85
56-70
>50
Predikat
Klasifikasi
A
B
C
D
SB (Sangat baik)
B (Baik)
C (Cukup)
D (Kurang)
b. Assesmen Keterampilan
Asesmen keterampilan presentasi
Kelompok :…..
NO Nama Peserta
Penggunaan
Kejelasan
Komunik Kebenaran
Didik
Bahasa
Penyampaian
atif
Konsep
1
Ahmad
2
Fatimah
3
Muhammad
Keterangan: Isilah dengan kreterian sangat baik, baik, cukup atau kurang pada setiap kolom
Rubrik Asesmen keterampilan presentasi
No
Indikator
Kreteria
Penilaian
Penilaian
kurang
1
Penggunaan
Menggunakan
Bahasa
bahasa yang
kurang baik,
kurang baku
dan tidak
terstruktur
2
Kejelasan
Penyampaian
Artikulasi
kurang jelas,
suara tidak
terdengan dan
bertele-tele
3
Komunikatif
Membaca
catatan
sepanjang
menjelaskan
4
Kebenaran
Konsep
Menjelaskan 1
dari 4 konsep
dengan benar
Kreteria
Penilaian
Cukup
Menggunakan
bahasa yang
baik, akan
tetapi kurang
baku dan
tidak
terstruktur
Artikulasi
jelas, akan
tetapi suara
kurang
terdengar dan
bertele-tele
seringa
membaca
catatan
sepanjang
menjelaskan
Menjelaskan
2 dari 4
konsep
dengan benar
Kreteria
Penilaian
Baik
Menggunaka
n bahasa
yang baik,
baku akan
tetapi tidak
terstruktur
Kreteria
Penilaian
Sangat Baik
Menggunaka
n bahasa yang
baik, baku
dan
terstruktur
Artikulasi
jelas, suara
terdengar dan
agak berteletele
Artikulasi
jelas, suara
terdengar dan
tidak berteletele
kadang
membaca
catatan
sepanjang
menjelaskan
Menjelaskan
2 dari 4
konsep
dengan benar
tidak
membaca
catatan
sepanjang
menjelaskan
Menjelaskan
semua konsep
dengan benar
Keterangan
BS : Baik Sekali
B : Baik
C : Cukup
BG : Perlu Bimbingan Guru
Modul Ajar Mapel Fikih 10.1
Konversi Nilai
Konversi Nilai
(Skala 0-100)
86-100
71-85
56-70
>50
Mengetahui,
Kepala Madrasah,
(………………………………)
Predikat
Klasifikasi
A
B
C
D
SB (Sangat baik)
B (Baik)
C (Cukup)
D (Kurang)
Jakarta, ……………2022
Guru Mata Pelajaran,
(……………………..………)
Catatan:
Modul ini hanyalah contoh yang bisa disempurnakan, disesuaikan dan dikembangkan oleh
guru sesuai dengan kebutuhan dan kondisi peserta didik/madrasah.
Modul Ajar Mapel Fikih 10.1
TUJUAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase
Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
ELEMEN
: Madrasah Aliyah
: Fikih
:F
: XI dan XII
: 2022/2023
: Tim Fikih MA
CAPAIAN PEMBELAJARAN
(CP)
Fikih Mu’amalah Peserta didik memiliki pemahaman yang
komprehensif tentang ketentuan jinayah, hudud,
bughat, riddah dan ketentuan peradilan dalam
Islamserta implementasinya dalamkonteks
kehidupan bermasyarakat yang majemuk,
berbangsa, dan bernegara disertai analisa dalil
dan istidlal yang komprehensif dengan maqasid
syari’ah, sehingga penerapannya tetap dapat
menjaga karakter Islamrahmatan lil’alamin.
Peserta didik menganalisis ketentuan hukum
perkawinan, talak, rujuk, waris dan wasiat, serta
implementasinya dengan analisis dalil yang
komprehensif, sehingga mampu mewujudkan
kehidupan harmonis dan damai dalamkonteks
kehidupan bermasyarakat yang majemuk ,
berbangsa, dan bernegara.
KOMPETENSI
MATERI
Memahami
Jinayah
Memahami
Hudud
Memahami
Bughat
Memahami
Riddah
Memahami
Peradilan
Memahami
Perkawinan
TUJUAN PEMBELAJARAN
(TP)
Memahami jinayah secara komprehensif dengan
maqasid syari’ah disertai dalil dan istidlal agar tumbuh
kesadaran tidak melakukan perbuatan tercela dan
tumbuh karakter rahmatan lil ‘alamin
Memahami hudud secara komprehensif dengan
maqasid syari’ah diserta dalil dan istidlal agar tumbuh
kesadaran tidak melakukan perbuatan maksiat, dan
tumbuh karakter rahmatan lil ‘alamin
Memahami bughat secara komprehensif agar tumbuh
sikap nasionalisme dalamkehidupan bermasyarakat
yang majemuk, berbangsa, dan bernegara
Memahami riddah secara komprehensif dengan
maqasid syari’ah disertai dalil dan istidlal supaya
bertambahnya iman dan taqwa
Memahami peradilan secara komprehensif dengan
maqasid syari’ah disertai dalil dan istidlal agar tumbuh
jiwa adil dan tumbuh karakter rahmatan lil ‘alamin
Menganalisis hukumperkawinan dan perundangundangan serta implementasinya dengan analisis dalil
yang komprehensif, sehingga mampu mewujudkan
Menganalisis
Menganalisis
Menganalisis
Menganalisis
Ushul Fikih
Peserta didik memiliki pemahaman yang
Memahami
komprehensif tentang konsep ushul fikih berupa
sumber hukumIslamyang muttafaq (disepakati)
dan mukhtalaf (tidak disepakati), konsep
berijtihad dan bermadzhab, konsep al-hakim,
Memahami
al-hukmu, al-mahkumfih, dan al-mahkum
‘alaih, al-qawaidul khamsah dan kaidah ushul
fikih dengan analisis dalil dan istidlal secara
komprehensif sebagai sarana untuk merespon
fenomena kehidupan.
Memahami
kehidupan rumah tangga yang sakinah mawaddah wa
rahmah.
Talak
Menganalisis talak agar tumbuh kesadaran tidak
melakukan perbuatan talak, sehingga mampu
mewujudkan kehidupan harmonis dan damai dalam
rumah tangga.
Rujuk
Menganalisis rujuk dan implementasinya dengan
analisis dalil yang komprehensif, sehingga mampu
mewujudkan kehidupan harmonis dan damai dalam
konteks kehidupan berumah tangga.
Waris
Menganalisis waris dan pembagian harta waris serta
implementasinya dengan analisis dalil yang
komprehensif, sehingga mampu mewujudkan keadilan
dalampembagian harta warisdan hidup rukun serta
harmonis diantara ahli waris.
Wasiat
Menganalisis wasiat serta implementasinya dengan
analisis dalil yang komprehensif, sehingga mampu
mewujudkan kehidupan keluarga yang harmonis dan
damai.
Konsep Ushul Fikih Memahami konsep ushul fikih berupa obyek, tujuan dan
sejarah pertumbuhan serta perkembangan Ushul Fikih
sehingga mampu memahami Fikih secara menyeluruh
sebagai sarana untuk merespon fenomena kehidupan.
Sumber hukum
Memahami konsep ushul fikih berupa sumber hukum
Islammuttafaq
Islammuttafaq (disepakati) dan implementasinya
(disepakati)
dengan analisis dalil dan istidlal secara komprehensif
sebagai pedoman hidup agar bahagia dan selamat di
dunia dan akhirat.
Sumber hukum
Memahami konsep ushul fikih berupa sumber hukum
Islammukhtalaf
Islammukhtalaf (tidak disepakati) dan
(tidak disepakati) implementasinya dengan analisis dalil secara
Memahami
Memahami
Memahami
Memahami
komprehensif sebagai pedoman hidup agar bahagia dan
selamat di dunia dan akhirat.
Ijtihad dan
Memahami konsep ushul fikih berupa ijtihad dan
bermadzhab
pentingnya bermadzhab serta implementasinya
dengan analisis dalil secara komprehensif sebagai
sarana untuk merespon fenomena kehidupan.
Al-hakim, alMemahami Al-hakim, al-hukmu, al-mahkumfih, dan alhukmu, almahkum‘alaih dan implementasinya dengan analisis
mahkumfih, dan dalil secara komprehensif sebagai sarana untuk
al-mahkum‘alaih merespon fenomena kehidupan.
Al-qawaidul
Memahami Al-qawaidul khamsah dan implementasinya
dengan analisis dalil secara komprehensif sebagai
khamsah
sarana untuk merespon fenomena kehidupan.
Kaidah Ushul Fikih Memahami kaidah ushul fikih secara komprehensif dan
implementasinya sebagai sarana untuk merespon
fenomena kehidupan.
Contoh 1
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN
CAPAIAN
PEMBELAJARAN (CP)
Peserta didik memiliki
pemahaman yang
komprehensif tentang
ketentuan jinayah, hudud,
bughat, riddah dan
ketentuan peradilan
dalamIslamserta
implementasinya dalam
konteks kehidupan
bermasyarakat yang
majemuk, berbangsa, dan
bernegara disertai analisa
dalil dan istidlal yang
komprehensif dengan
maqasid syari’ah,
sehingga penerapannya
tetap dapat menjaga
karakter Islamrahmatan
lil’alamin.
Peserta didik
menganalisis ketentuan
hukumperkawinan, talak,
rujuk, waris dan wasiat,
serta implementasinya
dengan analisis dalil yang
TUJUAN
ATP
PEMBELAJARAN (TP)
KELAS XI
Memahami jinayah secara 11.1 Jinayah
komprehensif dengan
maqasid syari’ah disertai
dalil dan istidlal agar
tumbuh kesadaran tidak
melakukan perbuatan
tercela dan tumbuh
karakter rahmatan lil
‘alamin.
Memahami hudud secara 11.2 Hudud
komprehensif dengan
maqasid syari’ah diserta
dalil dan istidlal agar
tumbuh kesadaran tidak
melakukan perbuatan
maksiat, dan tumbuh
karakter rahmatan lil
‘alamin.
Memahami bughat secara 11.3 Bughat
komprehensif agar
tumbuh sikap
nasionalisme dalam
kehidupan bermasyarakat
yang majemuk, berbangsa,
dan bernegara
JAM PELAJARAN
(JP)
8
ATP
KELAS XII
-
JAM PELAJARAN
(JP)
-
10
-
-
4
-
-
komprehensif, sehingga
mampu mewujudkan
kehidupan harmonis dan
damai dalamkonteks
kehidupan bermasyarakat
yang majemuk ,
berbangsa, dan bernegara.
Memahami riddah secara
komprehensif dengan
maqasid syari’ah disertai
dalil dan istidlal supaya
bertambahnya iman dan
taqwa.
Memahami peradilan
secara komprehensif
dengan maqasid syari’ah
disertai dalil dan istidlal
agar tumbuh jiwa adil dan
tumbuh karakter
rahmatan lil ‘alamin.
Menganalisis hukum
perkawinan dan
perundang-undangan
serta implementasinya
dengan analisis dalil yang
komprehensif, sehingga
mampu mewujudkan
rumah tangga yang
sakinah mawaddah wa
rahmah.
Menganalisis talak agar
tumbuh kesadaran tidak
melakukan perbuatan
talak, sehingga mampu
mewujudkan kehidupan
harmonis dan damai
dalamrumah tangga.
Menganalisis rujuk serta
11.4 Riddah
4
-
-
11.5 Peradilan
6
-
-
11.6 Perkawinan
8
-
-
11.7 Talak
8
-
-
11.8 Rujuk
4
-
-
implementasinya dengan
analisis dalil yang
komprehensif, sehingga
mampu mewujudkan
kehidupan harmonis dan
damai dalamkonteks
kehidupan berumah
tangga.
Menganalisis waris dan
pembagian harta waris
serta implementasinya
dengan analisis dalil yang
komprehensif, sehingga
mampu mewujudkan
keadilan dalam
pembagian harta waris
dan hidup rukun serta
harmonis diantara ahli
waris.
Menganalisis wasiat serta
implementasinya dengan
analisis dalil yang
komprehensif, sehingga
mampu mewujudkan
kehidupan keluarga yang
harmonis dan damai.
Peserta didik memiliki
Memahami konsep ushul
pemahaman yang
fikih berupa obyek, tujuan
komprehensif tentang
dan sejarah pertumbuhan
konsep ushul fikih berupa serta perkembangan
sumber hukumIslamyang Ushul Fikih sehingga
11.9 Waris
16
-
-
11.10 Wasiat
4
-
-
-
-
12.1 Konsep Ushul Fikih
8
muttafaq (disepakati) dan
mukhtalaf (tidak
disepakati, konsep
berijtihad dan
bermadzhab, konsep al-
hakim, al-hukmu, almahkumfih, dan almahkum‘alaih, alqawaidul khamsah dan
kaidah ushul fikih dengan
analisis dalil dan istidlal
secara komprehensif
sebagai sarana untuk
merespon fenomena
kehidupan.
mampu memahami Fikih
secara menyeluruh
sebagai sarana untuk
merespon fenomena
kehidupan.
Memahami konsep ushul
fikih berupa sumber
hukumIslammuttafaq
(disepakati) dan
implementasinya dengan
analisis dalil dan istidlal
secara komprehensif
sebagai pedoman hidup
agar bahagia dan selamat
di dunia dan akhirat.
Memahami konsep ushul
fikih berupa sumber
hukumIslammukhtalaf
(tidak disepakati) dan
implementasinya dengan
analisis dalil secara
komprehensif sebagai
pedoman hidup agar
bahagia dan selamat di
dunia dan akhirat.
Memahami konsep ushul
fikih berupa ijtihad dan
pentingnya bermadzhab
serta implementasinya
dengan analisis dalil
secara komprehensif
12.2 Sumber hukumIslam
muttafaq (disepakati)
8
-
12.3 Sumber hukumIslam
mukhtalaf (tidak
disepakati)
12
-
12.4 Ijtihad dan bermadzhab
8
-
-
sebagai sarana untuk
merespon fenomena
kehidupan.
Memahami Al-hakim, alhukmu, al-mahkumfih,
dan al-mahkum‘alaih
implementasinya dengan
analisis dalil secara
komprehensif sebagai
sarana untuk merespon
fenomena kehidupan.
Memahami Al-qawaidul
-
-
12.5 Al-hakim, al-hukmu, almahkumfih, dan al-
8
mahkum‘alaih
-
-
12.6 Al-qawaidul khamsah
10
-
-
12.7 Kaidah Ushul Fikih
18
khamsah
implementasinya dengan
analisis dalil secara
komprehensif sebagai
sarana untuk merespon
fenomena kehidupan.
Memahami kaidah ushul
fikih secara komprehensif
dan implementasinya
sebagai sarana untuk
merespon fenomena
kehidupan.
Contoh 2
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP)
CAPAIAN
PEMBELAJARAN (CP)
Peserta didik memiliki
pemahaman yang
komprehensif tentang
ketentuan jinayah, hudud,
bughat, riddah dan
ketentuan peradilan
dalamIslamserta
implementasinya dalam
konteks kehidupan
bermasyarakat yang
majemuk, berbangsa, dan
bernegara disertai analisa
dalil dan istidlal yang
komprehensif dengan
maqasid syari’ah,
sehingga penerapannya
tetap dapat menjaga
karakter Islamrahmatan
lil’alamin.
Peserta didik
menganalisis ketentuan
hukumperkawinan, talak,
rujuk, waris dan wasiat,
serta implementasinya
dengan analisis dalil yang
TUJUAN
PEMBELAJARAN (TP)
Menganalisis hukum
perkawinan dan
perundang-undangan
serta implementasinya
dengan analisis dalil yang
komprehensif, sehingga
mampu mewujudkan
kehidupan rumah tangga
yang sakinah mawaddah
wa rahmah.
Menganalisis talak agar
tumbuh kesadaran tidak
melakukan perbuatan
talak, sehingga mampu
mewujudkan kehidupan
harmonis dan damai
dalamrumah tangga.
Menganalisis rujuk serta
implementasinya dengan
analisis dalil yang
komprehensif, sehingga
mampu mewujudkan
kehidupan harmonis dan
damai dalamkonteks
kehidupan berumah
ATP
KELAS XI
11.6 Perkawinan
JAM PELAJARAN
(JP)
8
ATP
KELAS XII
-
JAM PELAJARAN
(JP)
-
11.7 Talak
8
-
-
11.8 Rujuk
4
-
-
komprehensif, sehingga
mampu mewujudkan
kehidupan harmonis dan
damai dalamkonteks
kehidupan bermasyarakat
yang majemuk ,
berbangsa, dan bernegara.
tangga.
Memahami jinayah secara 11.1 Jinayah
komprehensif dengan
maqasid syari’ah disertai
dalil dan istidlal agar
tumbuh kesadaran tidak
melakukan perbuatan
tercela dan tumbuh
karakter rahmatan lil
‘alamin
Memahami hudud secara 11.2 Hudud
komprehensif dengan
maqasid syari’ah diserta
dalil dan istidlal agar
tumbuh kesadaran tidak
melakukan perbuatan
maksiat, dan tumbuh
karakter rahmatan lil
‘alamin
Memahami bughat secara 11.3 Bughat
komprehensif agar
tumbuh sikap
nasionalisme dalam
kehidupan bermasyarakat
yang majemuk, berbangsa,
dan bernegara.
Memahami riddah secara
komprehensif dengan
maqasid syari’ah disertai
dalil dan istidlal supaya
11.4 Riddah
8
-
-
10
-
-
4
-
-
4
-
-
Peserta didik memiliki
pemahaman yang
komprehensif tentang
konsep ushul fikih berupa
bertambahnya iman dan
taqwa
Memahami peradilan
11.5 Peradilan
secara komprehensif
dengan maqasid syari’ah
disertai dalil dan istidlal
agar tumbuh jiwa adil dan
tumbuh karakter
rahmatan lil ‘alamin
Menganalisis waris dan
11.9 Waris
pembagian harta waris
serta implementasinya
dengan analisis dalil yang
komprehensif, sehingga
mampu mewujudkan
keadilan dalam
pembagian harta waris
dan hidup rukun serta
harmonis diantara ahli
waris.
Menganalisis wasiat serta 11.10 Wasiat
implementasinya dengan
analisis dalil yang
komprehensif, sehingga
mampu mewujudkan
kehidupan keluarga yang
harmonis dan damai.
Memahami konsep ushul
fikih berupa obyek, tujuan
dan sejarah pertumbuhan
serta perkembangan
6
-
-
16
-
-
4
-
-
-
12.1 Konsep Ushul Fikih
8
sumber hukumIslamyang
muttafaq (disepakati) dan
mukhtalaf (tidak
disepakati, konsep
berijtihad dan
bermadzhab, konsep al-
hakim, al-hukmu, almahkumfih, dan almahkum‘alaih, alqawaidul khamsah dan
kaidah ushul fikih dengan
analisis dalil dan istidlal
secara komprehensif
sebagai sarana untuk
merespon fenomena
kehidupan.
Ushul Fikih sehingga
mampu memahami Fikih
secara menyeluruh
sebagai sarana untuk
merespon fenomena
kehidupan.
Memahami konsep ushul
fikih berupa sumber
hukumIslammuttafaq
(disepakati) dan
implementasinya dengan
analisis dalil dan istidlal
secara komprehensif
sebagai pedoman hidup
agar bahagia dan selamat
di dunia dan akhirat.
Memahami konsep ushul
fikih berupa sumber
hukumIslammukhtalaf
(tidak disepakati) dan
implementasinya dengan
analisis dalil secara
komprehensif sebagai
pedoman hidup agar
bahagia dan selamat di
dunia dan akhirat.
Memahami konsep ushul
fikih berupa ijtihad dan
pentingnya bermadzhab
serta implementasinya
dengan analisis dalil
12.2 Sumber hukumIslam
muttafaq (disepakati)
8
-
12.3 Sumber hukumIslam
mukhtalaf (tidak
disepakati)
12
-
12.4 Ijtihad dan bermadzhab
8
-
-
secara komprehensif
sebagai sarana untuk
merespon fenomena
kehidupan.
Memahami Al-hakim, alhukmu, al-mahkumfih,
dan al-mahkum‘alaih
implementasinya dengan
analisis dalil secara
komprehensif sebagai
sarana untuk merespon
fenomena kehidupan.
Memahami Al-qawaidul
-
-
12.5 Al-hakim, al-hukmu, almahkumfih, dan al-
8
mahkum‘alaih
-
-
12.6 Al-qawaidul khamsah
10
-
-
12.7 Kaidah Ushul Fikih
18
khamsah
implementasinya dengan
analisis dalil secara
komprehensif sebagai
sarana untuk merespon
fenomena kehidupan.
Memahami kaidah ushul
fikih secara komprehensif
dan implementasinya
sebagai sarana untuk
merespon fenomena
kehidupan.
Contoh 3
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN (ATP)
CAPAIAN
PEMBELAJARAN (CP)
Peserta didik memiliki
pemahaman yang
komprehensif tentang
ketentuan jinayah, hudud,
bughat, riddah dan
ketentuan peradilan
dalamIslamserta
implementasinya dalam
konteks kehidupan
bermasyarakat yang
majemuk, berbangsa, dan
bernegara disertai analisa
dalil dan istidlal yang
komprehensif dengan
maqasid syari’ah,
sehingga penerapannya
tetap dapat menjaga
karakter Islamrahmatan
lil’alamin.
Peserta didik
menganalisis ketentuan
hukumperkawinan, talak,
rujuk, waris dan wasiat,
serta implementasinya
dengan analisis dalil yang
TUJUAN
PEMBELAJARAN (TP)
Menganalisis waris dan
pembagian harta waris
serta implementasinya
dengan analisis dalil yang
komprehensif, sehingga
mampu mewujudkan
keadilan dalam
pembagian harta waris
dan hidup rukun serta
harmonis diantara ahli
waris.
Menganalisis wasiat serta
implementasinya dengan
analisis dalil yang
komprehensif, sehingga
mampu mewujudkan
kehidupan keluarga yang
harmonis dan damai.
Menganalisis hukum
perkawinan dan
perundang-undangan
serta implementasinya
dengan analisis dalil yang
komprehensif, sehingga
mampu mewujudkan
ATP
KELAS XI
11.9 Waris
JAM PELAJARAN
(JP)
16
ATP
KELAS XII
-
JAM PELAJARAN
(JP)
-
11.10 Wasiat
4
-
-
11.6 Perkawinan
8
-
-
komprehensif, sehingga
mampu mewujudkan
kehidupan harmonis dan
damai dalamkonteks
kehidupan bermasyarakat
yang majemuk ,
berbangsa, dan bernegara.
kehidupan rumah tangga
yang sakinah mawaddah
wa rahmah.
Menganalisis talak agar
11.7 Talak
tumbuh kesadaran tidak
melakukan perbuatan
talak, sehingga mampu
mewujudkan kehidupan
harmonis dan damai
dalamrumah tangga.
Menganalisis rujuk serta 11.8 Rujuk
implementasinya dengan
analisis dalil yang
komprehensif, sehingga
mampu mewujudkan
kehidupan harmonis dan
damai dalamkonteks
kehidupan berumah
tangga.
Memahami jinayah secara 11.1 Jinayah
komprehensif dengan
maqasid syari’ah disertai
dalil dan istidlal agar
tumbuh kesadaran tidak
melakukan perbuatan
tercela dan tumbuh
karakter rahmatan lil
‘alamin.
Memahami hudud secara
komprehensif dengan
11.2 Hudud
8
-
-
4
-
-
8
-
-
10
-
-
Peserta didik memiliki
pemahaman yang
komprehensif tentang
konsep ushul fikih berupa
maqasid syari’ah diserta
dalil dan istidlal agar
tumbuh kesadaran tidak
melakukan perbuatan
maksiat, dan tumbuh
karakter rahmatan lil
‘alamin
Memahami bughat secara 11.3 Bughat
komprehensif agar
tumbuh sikap
nasionalisme dalam
kehidupan bermasyarakat
yang majemuk, berbangsa,
dan bernegara
Memahami riddah secara 11.4 Riddah
komprehensif dengan
maqasid syari’ah disertai
dalil dan istidlal supaya
bertambahnya iman dan
taqwa
Memahami peradilan
11.5 Peradilan
secara komprehensif
dengan maqasid syari’ah
disertai dalil dan istidlal
agar tumbuh jiwa adil dan
tumbuh karakter
rahmatan lil ‘alamin
Memahami konsep ushul
fikih berupa obyek, tujuan
dan sejarah pertumbuhan
serta perkembangan
4
-
-
4
-
-
6
-
-
-
12.1 Konsep Ushul Fikih
8
sumber hukumIslamyang
muttafaq (disepakati) dan
mukhtalaf (tidak
disepakati, konsep
berijtihad dan
bermadzhab, konsep al-
hakim, al-hukmu, almahkumfih, dan almahkum‘alaih, alqawaidul khamsah dan
kaidah ushul fikih dengan
analisis dalil dan istidlal
secara komprehensif
sebagai sarana untuk
merespon fenomena
kehidupan.
Ushul Fikih sehingga
mampu memahami Fikih
secara menyeluruh
sebagai sarana untuk
merespon fenomena
kehidupan.
Memahami kaidah ushul
fikih secara komprehensif
dan implementasinya
sebagai sarana untuk
merespon fenomena
kehidupan.
Memahami konsep ushul
fikih berupa ijtihad dan
pentingnya bermadzhab
serta implementasinya
dengan analisis dalil
secara komprehensif
sebagai sarana untuk
merespon fenomena
kehidupan.
Memahami konsep ushul
fikih berupa sumber
hukumIslammuttafaq
(disepakati) dan
implementasinya dengan
analisis dalil dan istidlal
secara komprehensif
sebagai pedoman hidup
agar bahagia dan selamat
di dunia dan akhirat.
-
-
12.7 Kaidah Ushul Fikih
18
-
-
12.4 Ijtihad dan bermadzhab
8
12.2 Sumber hukumIslam
muttafaq (disepakati)
8
Memahami konsep ushul
fikih berupa sumber
hukumIslammukhtalaf
(tidak disepakati) dan
implementasinya dengan
analisis dalil secara
komprehensif sebagai
pedoman hidup agar
bahagia dan selamat di
dunia dan akhirat.
Memahami Al-qawaidul
-
12.3 Sumber hukumIslam
mukhtalaf (tidak
disepakati)
12
-
-
12.6 Al-qawaidul khamsah
10
-
-
12.5 Al-hakim, al-hukmu, almahkumfih, dan al-
8
-
khamsah
implementasinya dengan
analisis dalil secara
komprehensif sebagai
sarana untuk merespon
fenomena kehidupan.
Memahami Al-hakim, alhukmu, al-mahkumfih,
dan al-mahkum‘alaih
implementasinya dengan
analisis dalil secara
komprehensif sebagai
sarana untuk merespon
fenomena kehidupan.
mahkum‘alaih
MODUL AJAR
FIKIH
MADRASAH ALIYAH
KELAS XII
FASE F
Disusun oleh
Dewi Masyithoh
P
1
MODUL AJAR
FIKIH
MADRASAH ALIYAH
KELAS XII
FASE F
A. Informasi
Informasi
Umum
Umum
Identitas Modul:
Nama Penyusun
Nama Intitusi
Tahun Pelajaran
Satuan Pendidikan
Kelas
Mata pelajaran
Alokasi waktu
Fase
Elemen
:
:
:
:
:
:
:
:
:
Dewi Masyithoh
MAN 1 Mojokerto
2022/2023
MA
XII
Fikih
2 JP X 4
F
Ushul Fikih
Kompetensi awal (hasil asesmen awal):
Untuk mengecek pengetahuan dan keterampilan prasyarat untuk belajar
tentang konsep ushul fikih berijtihad dan bermazhab, juga untuk mengecek
sejauh mana pemahaman/pengalaman peserta didik dalam hal pengetahuan
konsep ushul fikih berijtihad dan bermazhab, guru mencoba secara acak satu
atau dua peserta didik untuk mendefinisikan secara sederhana pengertian
ijtihad dan mazhab dengan memperlihatkan guntingan kertas yang sudah
dibuat guru (media by desain).
1. Sebagian peserta didik telah mengetahui pengertian berijtihad dan
bermazhab
2. Sebagian peserta didik telah memahami cara ulama melaksanakan ijtihad
3. Sebagian peserta didik telah memahami cara bermazhab
Profil Pelajar Pancasila dan PP RA:
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
- Berpikir Kritis,
- Berkeadaban (ta`addub),
- Keteladanan (qudwah)
Sarana dan prasarana:
a. Media:
LCD proyektor, komputer/laptop, pengeras suara, jaringan internet
b. Sumber Belajar:
LKPD, Buku Teks, laman E-learning, E-book, dan lain-lain
2
Target Peserta didik
: - Peserta didik reguler/umum
- Pesera didik dengan hambatan belajar
- Peserta didik cerdas istimewa berbakat
Jumlah peserta didik : 32 orang
Model Pembelajaran : Discovery learning
Metode
: Diskusi, Market of place dan Karya kunjung
B. Kegiatan Inti
Tujuan Pembelajaran
Memahami konsep ushul fikih berupa ijtihad dan pentingnya bermadzhab
serta implementasinya dengan analisis dalil secara komprehensif sebagai
sarana untuk merespon fenomena kehidupan.
Kriteria Ketuntasan Tujuan Pembelajaran (KKTP)
Melalui model pembelajaran Discovery Learning, peserta didik dapat:
1. Menyebutkan dasar hukum ijtihad.
2. Menyebutkan syarat-syarat menjadi mujtahid (orang yang berijtihad).
3. Menyebutkan tingkatan mujtahid (orang yang berijtihad).
4. Memahami ketentuan berijtihad.
5. Menyebutkan dasar hukum bermazhab.
6. Mengklasifikasikan tata cara bermazhab.
Pemahaman Bermakna
Islam berkembang dari masa ke masa dimulai dari masa Nabi Muhamamd
Saw. kemudian masa sahabat, dilanjutkan dengan masa tabi’in dan sampai
dengan sekarang. Seiring dengan berkembangnya Islam maka berkembang
pula masalah yang dihadapi umat Islam, namun demikian tetaplah al-Qur’an,
al-Hadis, Ijma’ dan Qiyas sebagai sumber hukum, untuk mengatasi masalah
tersebut ada satu metodologi dalam Islam untuk menentukan suatu hukum
yang disebut dengan ijtihad.
Ijtihad mulai ada sejak zaman Nabi Muhammad Saw, namun baru mulai
tampak pada masa sahabat, disebabkan pada zaman Nabi Muhammad Saw.
segala permasalahan umat dapat langsung ditanyakan kepada Nabi
Muhammad Saw. Pada masa sahabat metode ijtihad mulailah dibutuhkan
oleh umat untuk menentukan hukum yang tidak dijelaskan secara terperinci
dalam al-Qur’an dan al-Hadis.
Setelah masa Rasulullah terjadi perkembangan pada masa sahabat dan
dilanjutkan masa tabi’in (masa setelah sahabat). Ulama yang melakukan
ijtihad berdasarkan ilmunya maka lahirlah ulama mazhab.
Kata Kunci
-
Ijtihad
Mazhab
3
Pertanyaan Pemantik
1. Seberapa penting belajar materi ijtihad ? Jelaskan !
2. Apakah benar pernyataan bahwa sekarang pintu ijtihad sudah tertutup ?
Jelaskan alasannya !
3. Mengapa bermazhab itu sangat penting bagi seorang mukmin pada zaman
sekarang ? Jelaskan !
4. Klasifikasikan tata cara bermazhab !
5. Bagaimana cara menghargai perbedaan mazhab (mazahibul arba’ah)?
Jelaskan !
Persiapan Pembelajaran
1. Guru menyiapkan komputer, pengeras suara, CD Pembelajaran interaktif,
jaringan internet dan link youtube (shalat para mazahibul arba’ah)
2. Guru menyiapkan PPT tentang ijtihad dan bermazhab sebagai bahan
bacaan.
3. Guru menyiapkan tayangan video tentang tata cara shalat mazahibul
arba’ah
4. Guru menyiapkan Lembar Kerja Peserta Didik (LKPD).
Kegiatan Pembelajaran
Pertemuan 1
Kegiatan Pendahuluan (10 menit )
1. Guru mengucap salam, selanjutnya membimbing peserta didik untuk
berdo’a.
2. Menyampaikan tujuan pembelajaran pada hari ini.
3. Melakukan pembiasaan berdoa, memeriksa kehadiran, kerapihan pakaian,
posisi tempat duduk peserta didik dan kebersihan kelas.
4. Guru memberikan motivasi, memberikan pertanyaan tentang berijtihad
5. Guru mengkondisikan peserta didik untuk duduk dengan nyaman.
Kegiatan Inti (60 menit)
1. Guru memberikan stimulus berupa narasi contoh ulama mazhab
melakukan ijtihad
2. Peserta didik mengamati narasi yang diberikan atau disampaikan oleh
guru
3. Guru memberikan penjelasan tambahan apabila terutama bagi peserta
didik yang belum memahami narasi yang disampaikan . (Diferensiasi
proses)
4. Setelah itu guru memberikan kata kunci materi yang akan dibahas.
5. Kemudian guru meminta peserta didik untuk mulai membahas materi
pelajaran dan kegiatan-kegiatan di dalamnya. Metode yang digunakan
untuk mencapai tujuan pembelajaran pada materi ijtihad:
a. Guru membagi peserta didik menjadi beberapa kelompok.
b. Kelompok diberi kertas yang lebar (plano atau karton)
c. Memberikan topik/tema pelajaran.
d. Hasil kerja kelompok dikunjungkan oleh perwakilan kelompok kepada
kelompok lain.
e. Setiap kelompok mengamati produk kelompok lain yang datang ke
kelompoknya.
4
f. Perwakilan kelompok yang membawa karya memberikan jawaban atas
pertanyaan kelompok lain.
g. Guru dan peserta didik mengoreksi bersama.
h. Mengklarifikasi dan mengambil simpulan.
6. Guru memberikan penguatan dan memberikan bimbingan ketika peserta
didik memberikan jawaban yang kurang tepat.
Kegiatan Penutup (10 menit)
1. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan pembelajaran yang telah
dilakukan
2. Melakukan refleksi dan tanya jawab untuk mengevaluasi kegiatan
pembelajaran yang sudah berlangsung
3. Menutup pembelajaran dengan membaca do’a
Pertemuan 2
Kegiatan Pendahuluan (10 Menit)
1. Guru mengucap salam, selanjutnya membimbing peserta didik untuk
berdo’a.
2. Menyampaikan tujuan pembelajaran pada hari ini.
3. Melakukan pembiasaan berdoa, memeriksa kehadiran, kerapihan pakaian,
posisi tempat duduk peserta didik dan kebersihan kelas.
4. Guru memberikan motivasi, memberikan pertanyaan ijtihad dan
bermazhab.
5. Guru mengkondisikan peserta didik untuk duduk dengan nyaman.
Kegiatan Inti (60 menit)
1. Guru meminta peserta didik untuk mengamati berupa narasi contoh
ulama mazhab melakukan ijtihad
2. Peserta didik mengamati narasi materi ijtihad dan bermazhab.
3. Guru memberikan penjelasan tambahan apabila peserta didik belum
memahami materi ijtihad
4. Setelah itu guru memberikan kata kunci topik yang akan dibahas.
5. Kemudian guru meminta peserta didik untuk mulai membahas materi
pelajaran dan kegiatan-kegiatan di dalamnya. Metode yang digunakan
untuk mencapai tujuan pembelajaran pada materi ini adalah karya
kunjung, dengan aktivitas sebagai berikut:
a. Guru membagi peserta didik menjadi beberapa kelompok.
b. Kelompok diberi kertas yang lebar (plano atau karton)
c. Memberikan topik/tema pelajaran.
d. Hasil kerja kelompok dikunjungkan oleh perwakilan kelompok kepada
kelompok lain.
e. Setiap kelompok mengamati produk kelompok lain yang datang ke
kelompoknya.
f. Perwakilan kelompok yang membawa karya memberikan jawaban atas
pertanyaan kelompok lain.
g. Guru dan peserta didik mengoreksi bersama.
h. Mengklarifikasi dan mengambil simpulan.
6. Guru memberikan penguatan dan memberikan bimbingan ketika peserta
didik memberikan jawaban yang kurang tepat.
7. Guru memfasilitasi lama waktu yang peserta didik butuhkan untuk
menyelesaikan tugas. Dalam hal ini untuk memberikan dukungan bagi
peserta didik yang mengalami kesulitan atau sebaliknya mendorong yang
cepat untuk mengejar materi secara lebih mendalam. (Diferensiasi proses)
5
Kegiatan penutup (10 menit)
1. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan pembelajaran yang telah
dilakukan
2. Melakukan refleksi dan tanya jawab untuk mengevaluasi kegiatan
pembelajaran yang sudah berlangsung.
4. Menutup pembelajaran dengan membaca do’a
5. Mengingatkan akan pentingnya memahami makna ijtihad.
Pertemuan 3
Kegiatan Pendahuluan(10 Menit)
1. Mengkondisikan kelas untuk memulai pembelajaran
2. Melakukan pembiasaan berdo’a, mengisi daftar hadir dan memberikan
motivasi sebelum memulai pembelajaran
3. Melakukan apersepsi dengan mengingatkan kembali peserta didik
pembelajaran sebelumnya tentang berijtihad
Kegiatan Inti (60 menit)
1. Guru meminta peserta didik untuk mengamati berupa Power Point
klasifikasi bermazhab
2. Peserta didik mengamati Power Point klasifikasi bermazhab dengan baik.
3. Guru memberikan penjelasan tambahan apabila peserta didik belum
memahami Power Point.
4. Setelah itu guru memberikan kata kunci materi yang akan dibahas.
5. Kemudian guru meminta peserta didik untuk mulai membahas materi
pelajaran dengan metode diskusi dan mind mapping dengan aktivitas
sebagai berikut:
a) Guru membagi materi pada masing-masing kelompok.
b) Masing-masing kelompok mendiskusikan materi klasifikasi bermazhab
dan membuat mind mapping atau bahan yang akan dijual belikan.
c) Peserta didik menentukan anggota yang akan menunggu di “toko”
sebagai penjual dan anggota lain akan masuk ke “toko lain” sebagai
pembeli untuk mengumpulkan informasi.
d) Pembeli kembali ke kelompok masing-masing untuk saling meneliti
hasil belanja kemudian mengajarkan semua topik yang mereka
temukan kepada penunggu “toko”
6. Guru memberikan penguatan tentang tata cara bermazahab yang benar.
Kegiatan penutup (10 menit)
1. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan pembelajaran yang telah
dilakukan
2. Melakukan refleksi dan tanya jawab untuk mengevaluasi kegiatan
pembelajaran yang sudah berlangsung
3. Menutup pembelajaran dengan membaca do’a
4. Mengingatkan akan pentingnya bermazhab
Pertemuan 4
Kegiatan awal (10 Menit)
1. Mengkondisikan kelas untuk memulai pembelajaran
2. Melakukan pembiasaan berdoa, mengisi daftar hadir dan memberikan
motivasi sebelum memulai pembelajaran
6
Kegiatan Inti (60 menit)
1. Peserta didik menyimak penjelasan guru tentang tujuan pembelajaran
2. Guru menunjukkan materi dan pembelajaran yang akan dilaksanakan
3. Menyediakan media, bahan dan perlengkapan yang diperlukan
4. Guru mengajak peserta didik mempelajari biografi ulama mazhab
(mazahibul ‘arba’ah)
5. Memilih peserta didik atau kelompok peserta didik untuk menceritakan
biografi ulama’ mazhab (mazahibul arba’ah) dengan menggunakan
bahasanya sendiri secara singkat
6. Setiap peserta didik lainnya mengamati peserta didik yang sedang
bercerita biografi ulama mazhab (mazahibul arba’ah)
7. Masing-masing peserta didik atau perwakilan kelompok menyampaikan
hasil pengamatan
8. Guru memberikan kesempatan bagi peserta didik yang telah dapat
mencerikan biografi ulama mazhab (mazahibul arba’ah) secara singkat
dengan menggunakan bahasanya sendiri.
9. Guru memberikan penguatan bahwa bermazhab itu penting jika tidak bisa
melakukan ijtihad sendiri dan tidak memenuhi syarat untuk berijtihad.
Kegiatan Penutup (10 menit)
1. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan pembelajaran yang telah
dilakukan
2. Melakukan refleksi dan tanya jawab untuk mengevaluasi kegiatan
pembelajaran yang sudah berlangsung
3. Menutup pembelajaran dengan membaca do’a
4. Mengingatkan akan pentingnya bermazhab
Pembelajaran Berdiferensiasi
Untuk peserta didik yang sudah memahami materi ini sesuai dengan
tujuan pembelajaran dan mengeksplorasi topik ini lebih jauh, disarankan
untuk membaca materi ijtihad dan bermazhab dari berbagai referensi
yang relevan.
Guru dapat menggunakan alternatif metode dan media pembelajaran
sesuai dengan kondisi masing-masing agar pelaksanaan pembelajaran
menjadi lebih menyenangkan (joyfull learning) sehingga tujuan
pembelajaran bisa tercapai.
Untuk peserta didik yang kesulitan belajar materi ini, disarankan untuk
belajar kembali tata cara pada pembelajaran di dalam dan atau di luar
kelas sesuai kesepataan antara guru dengan siswa. Siswa juga
disarankan untuk belajar kepada teman sebaya.
Asesmen
1. Asesmen Awal
Untuk mengukur pengetahuan dan keterampilan peserta didik sebelum
belajar materi ijtihad dan bermazhab, guru memberikan pertanyaan
kepada peserta mengenai thaharah baik secara lisan maupun tulis.
Contoh istrumen:
1. Apakah yang Anda ketahui tentang ijtihad ?
2. Sebutkan syarat menjadi mujtahid (orang yang berijtihad) !
3. Sebutkan tingkatan mujtahid (orang yang melakukan ijtihad)
4. Apakah yang Anda ketahui tentang mazhab ?
7
5. Klasifikasikan tata cara bermazhab !
Pemetaan Penguasaan Kompetensi Peserta didik hasil asesmen awal
Sudah
(%)
No. Kompetensi dan Lingkup Materi
1
Mengenal pengertian ijtihad
2
Menyebutkan syarat menjadi mujtahid
(orang yang berijtihad)
3
4
Menyebutkan tingkatan mujtahid (orang
yang melakukan ijtihad)
Mengenal pengertian mazhab
5
Mengklasifikasikan tata cara bermazhab
Belum
(%)
Tindak lanjut hasil asesmen awal
No. Soal
No. No
Nama
Nilai
1
1
Mukhtar
2
Aisyah
3
dst
2
3
4
Tindak Lanjut
5
diberi referensi agar
dibaca di rumah
2. Asesmen Formatif (Selama Proses Pembelajaran)
Asesmen formatif dilakukan oleh guru selama proses pembelajaran
berlangsung, khususnya saat siswa melakukan kegiatan diskusi, presentasi
dan refleksi tertulis.
1) Teknik Asesmen
: Observasi, Unjuk Kerja
2) Bentuk Instrumen
: Pedoman/lembar observasi
Lembar kerja pengamatan kegiatan pembelajaran dengan metode Diskusi
No
1
2
3
4
Nama Siswa
Aspek yang diamati
Ide/gagasan
Aktif
Kerjasama
Faisal
Zulaihah
Badriyah
dst
Nilai = skor x 25
3. Assesmen Sumatif
a. Asesmen Pengetahuan
Teknik Asesmen:
Tes
: Tertulis
Non Tes
: Observasi
Bentuk Instrumen:
Asesmen tidak tertulis: Daftar pertanyaan
Asesmen tertulis
: Jawaban singkat
8
1
Skor
2
3
4
b. Asesmen Keterampilan
1) Teknik Asesmen
: Kinerja
2) Bentuk Instrumen
: Lembar Kinerja
Pengayaan
Pengayaan diberikan kepada peserta didik yang telah mencapai
kompetensi dan tujuan pembelajaran.
Guru memberikan pertanyaan-pertanyaan yang lebih variatif dengan
menambah keluasan dan kedalaman materi yang mengarah pada high
order thinking
Program pengayaan dilakukan di luar jam belajar efektif.
Remedial
Remedial diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai
kompetensi dan tujuan pembelajaran
Guru melakukan pembahasan ulang terhadap materi yang telah diberikan
dengan cara/metode yang berbeda untuk memberikan pengalaman belajar
yang lebih memudahkan peserta didik dalam memaknai dan menguasai
materi ajar misalnya lewat diskusi dan permainan.
Program remedial dilakukan di luar jam belajar efektif.
Refleksi Peserta didik
Pertanyaan refleksi
Jawaban Refleksi
1. Bagian manakah yang menurut Anda hal
paling sulit dari pelajaran ini?
2. Apa yang akan kamu lakukan untuk
memperbaiki hasil belajarmu?
3. Kepada siapa kamu akan meminta
bantuan untuk memahami pelajaran ini?
4. Jika Anda diminta untuk memberikan
bintang 1 sampai 5, berapa bintang yang
akan Anda berikan pada usaha yang
telah Anda laksanakan?
5.
Apakah Anda sudah dapat memberikan
contoh cara menghargai perbedaan
mazhab (mazahibul arba’ah?
Refleksi Guru
Pertanyaan kunci yang membantu guru untuk merefleksikan kegiatan
pengajaran di kelas, misalnya:
1. Bagaimana membuat peserta didik merasa nyaman di Madrasah?
2. Bagaimana membuat kegiatan pembelajaran lebih menarik?
3. Apakah semua peserta didik terlibat aktif dalam proses pembelajaran?
4. Kesulitan apa yang dialami peserta didik?
9
Glosarium
Ijtihad
=
Ijtihad menurut istilah dalah pendapt seorang imam
dalam memahami sesuatu hukum fikih
Mazhab
=
Mazhab menurut pengertian bahasa adalah pendapat
kelompok, aliran yang bermula dari pemikiran.
Mujtahid
=
Orang yang mempunyai pendapat yang dihasilkan melalui
ijtihadnya sendiri, beramal dengan hasil ijtihadnya dan tidak
mengikuti hasil ijtihad lainnya.ini yang disebut mujtahid muthlaq.
Mujtahid Fil
Mazhab
=
Seorang mujtahid yang terikat oleh mazhab imamnya. Memang
dia di beri kebebasan dan menentukan berbagai landasannya
bedasarkan dalil, tetapi tidak boleh keluar dari kaidah-kaidah
yang telah di pakai imamnya. Diantaranya Hasan bin Ziyad dari
golongan Hanafi, Ibnu Qayyim dan Asyhab dari golongan Maliki,
serta Al-Buwaiti dan al-Muzani dari golongan Syafi’i
Mujtahid
Mutlaq
=
Seorang mujtahid yang mempunyai pengetahuan lengkap untuk
beristinbath dengan al-Qur’an dan al-Hadis dengan menggunakan
kaidah mereka sendiri dan diakui kekuatannya oleh orang-orang
alim. Para mujtahid ini yang paling terkenal adalah imam mazhab
empat. Menurut al-Suyuti, tingkatan ini sudah tidak ada lagi
Mujtahid
Muntasib
=
Seorang yang mempunyai kriteria seperti mujtahid mutlaq, dia
tidak menciptakan sendiri kaidah-kaidahnya, tetapi mengikuti
metode salah satu imam mazhab. Mujtahid ini dapat juga disebut
sebagai mutlaq muntasib, tidak mustaqil, tetapi juga tidak terikat,
dan tidak dikategorikan taqlid kepada imamnya.
Daftar Pustaka
Al-Asyqar, Muhammad Sulaiman, al-Wadhih fi Ushul al-Fiqh li al-Mubtadi’in,
Diterjemahkan oleh Umar Mujtahid dengan judul Ushul Fikih Tingkat Dasar
(Jakarta: Ummul Qura, 2018)
Asy-Syinawi, Abdul Aziz, al-Aimmah al-Arba’ah: Hayatuhum, Mawaqifuhum, Ara’uhum,
Diterjemahkan oleh Abdul Majid, dkk. dengan judul Biografi Empat Imam Mazhab
(Jakarta: Ummul Qura, 2018)
Hamim, M. Dan Muntaha, Ahmad, Pengantar Kaidah Fiqh Syafi’iyah, Penjelasan Nadhom
al-Fara’id al-Bahiyah (Kediri: Santri Salaf Press, 2013)
10
Hayatudin, Amrullah, Ushul Fiqh, Jalan Tengah Memahami Hukum Islam (Jakarta:
Amzah, 2019)
Ibn Sa’id Muhammad ‘Ubbady, ‘Abdullah, Idhah al-Qawa’id al-Fiqhiyyah (Jeddah: alHaramain, t.th.)
Kementrian Agama RI, Fikih Kelas XII MA, Direktorat KSKK Direktorat Jendral
Pendidikan Islam, Jakarta, 2020
Tim Penulis, Ensiklopedi Islam, Jilid I, II, III (Jakarta: Ichtiar Baru Van Hoeve, 2002)
C. Komponen Lampiran
Lampiran 1. Bahan Ajar
Pengertian Ijtihad dari bentuk kata fi’il madhi jahada ( ) َج َه ََدyang bentuk
masdarnya yaitu jahdun (َ ) َج ْهدartinya adalah kesungguhan atau sepenuh hati
atau serius. Banyak rumusan yang diberikan mengenai definisi ijtihad
menurut istilah, tetapi satu sama lainnya tidak mengandung perbedaan
diantaranya adalah :
1. Imam al-Syaukani dalam kitabnya Irsyadul al-Fuhuli memberikan definisi
: Mengerahkan kemampuan dalam memperoleh hukum syar’i yang
bersifat amali melalui cara istinbath.
2. Ibnu Subki memberikan definisi sebagai berikut: Pengerahan kemampuan
seorang faqih untuk menghasilkan dugaan kuat tentang hukum syar’i.
3. Saifuddin al-Amidi dalam bukunya Al-Ihkam, menyempurnakan dua
definisi sebelum dengan penambahan kata: Mengerahkan kemampuan
dalam memperoleh hukum syar’i yang bersifat amali melalui cara
istinbath.
Dasar Hukum Ijtihad antara lain:
Dalam al-Qur’an, Allah Swt. berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil
amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu,
Maka kembalikanlah ia kepada Allah (al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.(QS. An-Nisa’ ayat: 59)
Perkembangan Ijtihad :
Ijtihad berkembang mengikuti perkembangan zaman, sebagaimana
diketahui, sumber hukum pada awal permulaan Islam pada masa Rasulullah
11
Saw., yaitu al-Qur’an dan as-Sunnah. Namun, pada masa Rasulullah Saw.
ijtihad sudah mulai ada tetapi pada masa ini masih belum bervariatif, ijthad
dengan berbagai variasinya mulai berkembang pada masa-masa sahabat dan
tabi’in, serta masa-masa generasi selanjutnya hingga kini dan yang akan
datang.
Keadaan yang membuktikan bahwa pada masa Rasulullah Saw. ijtihad
mulai ada yaitu adanya riwayat hadis yang berbicara tentang kisah
pengutusan Mu’az Bin Jabal ke Yaman. Dalam riwayat tersebut disebutkan
bahwa Rasulullah Saw. memuji keputusan jawaban Mu’az ketika ia
menjelaskan metode ijtihad, dengan menyebutkan hierarki sumber hukum
secara berturur-turut, yaitu al-Qur’an, as-Sunnah, dan ar-Ra’yi (penalaran
hukum). Dalam hal ini ia berkata: ِ الرأْي
َّ ُ( أَجْ ت َ ِهدsaya berijtihad menggunakan
nalar saya).
Syarat-syarat menjadi mujtahid (orang yang melakukan ijtihad)
1. Bahwa dia Islam dan merdeka
2. Bahwa dia telah baligh dan berakal serta mempunyai intelegensi yang
tinggi.
3. Mengetahui dalil naqliyah dan kehujjahannya.
4. Mengetahui bahasa Arab dan berbagai disiplin ilmu yang berkaitan
dengan bahasa yaitu nahwu, shorof, balaghah, dan lain-lain serta
problematikanya. Hal ini antara lain karena al-Qur’an dan as-Sunnah
ditulis dengan bahasa Arab.
5. Mengetahui ayat-ayat dan hadis-hadis yang berhubungan dengan hukum,
meskipun dia tidak menghafalkannya.
6. Mengetahui ilmu Ushul Fikih, karena ilmu inilah yang menjadi dasar dan
tiang pokok bagi orang yang melakukan ijtihad.
7. Mengetahui nasikh dan mansukh, supaya dia jangan sampai berpegang
pada nash yang telah dinasakh.
8. Mengetahui permasalahan yang sudah ditetapkan melalui ijma’ ulama,
ijtihadnya tidak bertentangan dengan ijma’. Kitab yang dapat dijadikan
rujukan diantaranya Maratib al-Ijma’.
9. Mengetahui sebab turun (asbabun nuzul) suatu ayat dan sebab turunnya
(asbabul wurud) suatu hadis, begitu juga syarat-syarat hadis mutawatir
dan hadis ahad.
10. Mengetahui mana hadis shohih dan hadis dha’if serta keadaan perawinya.
Dalam hal ini pada masa sekarang cukup berpegang pada keterangan
para ahli hadis (muhaddisin), seperti Imam Ahmad bin Hanbal, Imam
Bukhari, Imam Muslim, dan sebagainya.
Tingkatan Mujtahid :
1. Mujtahid mutlak atau mujtahid mustaqil , yaitu seorang mujtahid yang mempunyai
pengetahuan lengkap untuk beristinbath dengan al-Qur’an dan al-Hadis dengan
menggunakan kaidah mereka sendiri dan diakui kekuatannya oleh orang-orang alim.
Para mujtahid ini yang paling terkenal adalah imam mazhab empat. Menurut alSuyuti, tingkatan ini sudah tidak ada lagi.
12
2. Mujtahid muntasib atau mujtahid ghairu mutlak, yaitu orang yang mempunyai
kriteria seperti mujtahid mutlak, dia tidak menciptakan sendiri kaidah-kaidahnya,
tetapi mengikuti metode salah satu imam mazhab. Mujtahid ini dapat juga disebut
sebagai mutlaq muntasib, tidak mustaqil, tetapi juga tidak terikat, dan tidak
dikategorikan taqlid kepada imamnya.
3. Mujtahid fil mazhab atau mujtahid takhrij, yaitu mujtahid yang terikat oleh mazhab
imamnya. Memang dia diberi kebebasan dan menentukan berbagai landasannya
bedasarkan dalil, tetapi tidak boleh keluar dari kaidah-kaidah yang telah di pakai
imamnya. Diantaranya Hasan bin Ziyad dari golongan Hanafi, Ibnu Qayyim dan
Asyhab dari golongan Maliki, serta Al-Buwaiti dan al-Muzani dari golongan Syafi’i
tingkatan mujtahid.
4. Mujtahid Tarjih, yaitu mujtahid yang belum sampai derajatnya pada mujtahid
takhrij, tetapi menurut Imam Nawawi dalam kitab majmu’, mujtahid ini sangat
faqih,
hafal
kaidah-kaidah
imamnya,
mengetahui
dalil-dalilnya,dan
cara
memutuskan hukumnya, dan dia tau bagaimana cara mencari dalil yang lebih
kuat,dan lain-lain. Akan tetapi, kalau dibandingkan dengan tingkat mujtahid di atas,
dalam mengetahui kaidah-kaidah imamnya, ia tergolong masih kurang.
Di
antaranya Abu Ishaq al-Syirazi dan Imam Ghazali
5. Mujtahid Fatwa, yaitu orang yang hafal dan paham terhadap kaidah-kaidah imam
mazhab, mampu menguasai permasalahan yang sudah jelas atau yang sulit, dia
masih lemah dalam menetapkan suatu putusan berdasarkan dalil serta lemah dalam
menetapkan qiyas. Menurut Imam Nawawi. “Tingkatan ini dalam fatwanya sangat
bergantungan kepada fatwa-fatwa yang telah disusun oleh imam mazhab, serta
berbagai cabang yang ada dalam mazhab tersebut”.
Pengertian Mazhab
Mazhab menurut pengertian bahasa adalah pendapat, kelompok, aliran, yang bermula
dari pemikiran. Menurut istilah ijtihad seseorang imam dalam memahami sesuatu
hukum Fikih.
Biografi Mazahibul Arba’ah (empat mazhab)
1. Mazhab Hanafi atau Hanafiah didirikan oleh Nu’man bin Sabit yang lahir di Irak
pada tahun 80 H (699 M), pada masa kekhalifahan Bani Umayyah Abdul Malik bin
Marwan. Beliau diberi gelar Abu Hanifah (suci dan lurus) karena kesungguhannya
dalam beribadah sejak masa kecilnya, berakhlak mulia serta menjauhi perbuatan
dosa dan keji. Dan mazhab fikihnya dinamakan Mazhab Hanafi. Gelar ini
13
merupakan berkah dari do’a Ali bin Abi Thalib ra., dimana suatu saat ayahnya
(Tsabit) diajak oleh kakeknya (Zauti) untuk berziarah ke kediaman Ali bin Abi
Thalib ra. Yang saat itu sedang menetap di Kufa akibat pertikaian politik yang
mengguncangkan umat Islam pada saat itu. Beliau termasuk tabi’in, semasa
hidupnya beliau pernah bertemu dengan Anas bin Malik (sahabat) dan
meriwayatkan hadis terkenal, “Mencari ilmu itu wajib bagi setiap Muslim,” Imam
Abu Hanifah dikenal sebagai terdepan dalam “ahlur ra’yi”, ulama yang baik dalam
penggunaan logika sebagai dalil. Beliau adalah ahli Fikih dari penduduk Irak. Hidup
kemasyarakatan di Kufah telah mencapai kemajuan tinggi, sehingga persoalan yang
muncul banyak dipecahkan melalui pendapat (rakyu), analogi (qiyas), dan istihsan
(qiyas khafi). Murid-murid dari Abu Hanifah antara lain Abu Yusuf (113-182 H)
dan Muhammad bin Hasan asy-Syaibani (132-189 H).
2. Mazhab Maliki atau Malikiah didirikan oleh Malik bin Anas bin Malik bin Abi
Amir al-Asybahi atau Imam Malik. Malik tidak pernah meninggalkan kota Madinah
kecuali untuk keperluan ibadah haji. Pemikiran hukumnya banyak dipengaruhi
sunnah yang cenderung tekstual. Malik juga termasuk periwayat hadis. Karyanya
adalah al-Muwatta’ (hadis yang bercorak Fikih). Malik juga dikenal sebagai mufti
(pemberi fatwa) dalam kasus-kasus yang dihadapi, seperti fatwanya bahwa: “baiat
yang dipaksakan hukumnya tidak sah”. Pemikirannya juga banyak menggunakan
tradisi (amalan) warga Madinah. Murid-urid beliau antara lain asy-Syaibani, asySyafi’i, Yahya bin Yahya al-Andalusi, Abdurrahman bin Kasim, dan Asad al-Furat
at-Tunisi. Dalam Ushul Fikih, ia banyak menggunakan maslahah mursalah
(kemaslahatan umum).
3. Mazhab Syafi’i atau Syafi’iyah didirikan oleh Muhammad bin Idris asy-Syafi’i bin
Utsman bin Syafi’i Al-Hisyami Al-Quraisyi Al-Muthalibi. Gelar beliau adalah
Abdillah dinisbatkan kepada Syafi’i bin As-Saib, sehingga beliau terkenal dengan
sebutan asy-Syafi’i atau Imam Syafi’i. Dan nasabnya bersambung dengan
Rasulullah Saw. pada kakeknya, Abdul Manaf bin Qushai. Lahir pada tahu 150 H di
Gazza, Palestina. Setelah ayahnya meninggal dunia dan
Imam Syafi’i masih
berumur 2 tahun, sang ibu membawanya ke Mekkah. Sejak kecil Imam Syafi’i
sangat cepat menghafal, sehingga pada umur 7 tahun beliau hafal al-Qur’an. Belajar
Fikih kepada mufti Mekkah yang bernama Muslim bin Khalid Az-Zanji sehingga
mengizinkan Imam Syafi’i memberi fatwa, ketika masih berusia 15 tahun.
Hidupnya dilalui di Baghdad, Madinah, dan terakhir di Mesir. Karena itu corak
14
pemikirannya adalah konvergensi atau pertemuan antara tradisionalis dan rasionalis.
Selain berdasar pada al-Qur’an, sunah, dan ijma’, Imam Syafi’i juga perpegang
pada qiyas. Ia disebut-sebut sebagai orang pertama yang membukukan ilmu Ushul
Fikih, dengan karyanya ar-Risalah. Pemikirannya cenderung moderat, yang
diperlihatkan dalam qaul qadim (pendapat yang lama) dan qaul jadid (pendapat
yang baru)-nya. Mazhab Syafi’i banyak dianut di Mesir, Palestina, Suriah, Libanon,
Irak, Hijaz, India, Persia (Iran), Yaman, dan Indonesia.
4.
Mazhab Hambali atau hanabilah didirikan oleh Ahmad bin Muhammad bin Hambal
atau Imam Hambali. Menurut pendapat yang paling mashur Imam Hambali lahir
pada tahun 164 H. Beliau berguru kepada Abu Yusuf dan Imam Syafi’i. Corak
pemikirannya tradisionalis (fundamentalis). Selain berdasar kepada al-Qur’an,
sunah, dan pendapat sahabat, ia juga menggunakan hadis mursal dan qiyas jika
terpaksa. Selain seorang ahli hukum ia juga ahli hadis. Karyanya yang terkenal
adalah Musnad (kumpulan
hadis-hadis Nabi Muhammad Saw.). pengikut-
pengikutnya antara lain Ibnu Aqil, Abdul Qadir al-Jili, Ibnu al-Jauzi (1114-1201),
Ibnu Qudamah bin Jafar al-Katib, Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim, dan Abdul
Wahhab. Penganut Mazhab Hambali banyak terdapat di Irak, Mesir, Suriah,
Palestina dan Arab Saudi.
Lampiran 2. Instrumen Asesmen
Assesmen Formatif (Selama Proses Pembelajaran)
Dimensi Sikap:
a. Unjuk Kerja 1
Lembar kerja pengamatan kegiatan pembelajaran dengan metode Diskusi
No
Nama Siswa
1
2
3
Adam
Hanif
Munjidah
Aspek yang diamati
Ide/gagasan
Aktif
Kerjasama
1
Skor
2
3
4
Nilai = skor x 25
b. Unjuk Kerja 2
Rubrik
Nama
: Tingkatan Mujtahid
: ………………………..
Kriteria
Baik Sekali
Baik
Cukup
Perlu
Bimbingan
Guru
Menyebutkan
tingkatan
mujtahid
Dapat
menyebutkan
tingkatan
mujtahid
Dapat
menyebutkan
sebagian tingkatan
mujtahid
Dapat
menyebutkan
sebagian kecil
tingkatan mujtahid
Belum dapat
menyebutkan
tingkatan
mujtahid
15
c. Unjuk Kerja 3
Pengamatan : Menuliskan ayat dengan artinya tentang ijtihad
Nama
:
Kriteria
Baik Sekali
Menuliskan
ayat dengan
artinya tentang
ijtihad
Dapat
Menuliskan
ayat dengan
artinya tentang
ijtihad
Keterangan
BS
B
C
BG
:
:
:
:
Baik
Dapat
Menuliskan
ayat tentang
ijtihad
Perlu
Bimbingan
Guru
Cukup
Dapat
Menuliskan
artinya ayat
tentang ijtihad
Tidak dapat
Menuliskan
ayat dengan
artinya tentang
ijtihad
Baik Sekali
Baik
Cukup
Perlu Bimbingan Guru
Asesmen Sumatif
a. Asesmen Pengetahuan
Jawablah pertanyaan-pertanyaan ini dengan singkat dan jelas!
1. Bagaimana ulama melakukan ijtihad dan bermazhab dalam pelaksanaan
hukum Islam ?
2. Bagaimana keterkaitan konsep ijtihad dengan konsep bermazhab dalam
pelaksanaan hukum Islam ?
3. Bagaimana hukum ijtihad menurut ulama ? Jelaskan !
4. Mengapa seorang muslim harus bermazhab jika tidak dapat berijtihad
sendiri ? Jelaskan !
5. Bagaimana cara seorang muslim mencapai kedudukan muttabi’ (orang
yang melakukan ittiba’) ?
1.
2.
3.
4.
5.
………………………………………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………………………………...
………………………………………………………………………………………………………………………………………………
……………………………………………………………………………………………………………………………………………….
……………………………………………………………………………………………………………………………………………….
Nilai =
𝑆𝑘𝑜𝑟 𝑝𝑒𝑟𝑜𝑙𝑒ℎ𝑎𝑛
𝑠𝑘𝑜𝑟 𝑚𝑎𝑘𝑠𝑖𝑚𝑎𝑙 (5)
Konversi Nilai
Konversi Nilai
(Skala 0-100)
x 100
Predikat
Klasifikasi
86-100
A
SB (Sangat Baik)
71-85
B
B (Baik)
56-70
C
C (Cukup)
>50
D
D (Kurang)
16
b. Assesmen Keterampilan
Rubrik : Asesmen keterampilan bercerita biografi ulama mazhab (mazahibul
arba’ah)
No
1
2
Aspek Yang Dinilai
1-2 Mazhab
a. Kebenaran konsep
- Sesuai
Skor 3
- Cukup
Skor 2
Skor 1
- Kurang
b. Kesopanan
- Sesuai
- Cukup
- Kurang
3-4 Mazhab
a. Kebenaran konsep
- Sesuai
- Cukup
- Kurang
No
Keterangan
Skor 3
Skor 2
Skor 1
Skor 3
Skor 2
Skor 1
b. Kesopanan
- Sesuai
- Cukup
- Kurang
Catatan:
Nilai Akhir (NA) praktek =
Skor
Skor 3
Skor 2
Skor 1
Skor perolehan x 100
Skor maksimum
Nama Peserta Didik
Skor Perolehan
Catatan Guru
Mengetahui,
Kepala Madrasah,
Mojokerto,………………….2022
Guru Mata Pelajaran,
(………………………………)
(……………………..………)
Catatan:
Modul ini hanyalah contoh yang bisa disempurnakan, disesuaikan dan dikembangkan oleh guru
sesuai dengan kebutuhan dan kondisi peserta didik/madrasah.
17
18
19
MODUL AJAR FIKIH FASE F
CAPAIAN PEMBELAJARAN (CP)
Peserta didik memiliki pemahaman yang komprehensif tentang ketentuan jinayah, hudud, bughat, riddah dan ketentuan
peradilan dalam Islam serta implementasinya dalam konteks kehidupan bermasyarakat yang majemuk, berbangsa, dan
bernegara disertai analisa dalil dan istidlal yang komprehensif dengan maqasid syari’ah, sehingga penerapannya tetap dapat
menjaga karakter Islamrahmatan lil’alamin.
Peserta didik menganalisis ketentuan hukum perkawinan, talak, rujuk, waris dan wasiat, serta implementasinya dengan
analisis dalil yang komprehensif, sehingga mampu mewujudkan kehidupan harmonis dan damai dalam konteks kehidupan
bermasyarakat yang majemuk , berbangsa, dan bernegara.
KOMPETENSI AWAL
A.INFORMASI UMUM
NAMA MADRASAH
MAN 2 Kota Makassar
Kompetensi awal adalah pengetahuan atau keterampilan yang perlu dimiliki siswa sebelummempelajari topik tertentu. Dalamhal
ini
a. Peserta didik mempunyai pengalaman terhadap warisan namun belum mampu menganalisis dengan baik cara pembagiannya
sesuai dengan ketentuan
b. Peserta didik pernah mengalami pembagian warisan namun belum mampu membedakan siapa saja dari anggota keluarga
yang termasuk dalamkelompok ahli waris yang berhak mendapatkan warisan
c. Peserta didik sudah ada yang menjadi ahli waris dan mendapatkan bagian, namun belum mampu mendalami seberapa besar
bagiannya sebagai ahli waris utama dibanding ahli waris yang lain
PROFIL PELAJAR PANCASILA
Profil Pelajar Pancasila
Praktik Inti
Mandiri
Mengemukakan ide pada saat diskusi dan presentasi. Bertanggung jawab selama
proses pembelajaran.
Kreatif
Membuat presentasi dari hasil diskusi yang orisinal, bermakna, bermanfaat, dan
berdampak
Bernalar Kritis
a. Mencari Informasi yang dapat diperoleh dari internet dan buku teks serta
sumber yang relevan
b. Dapat memilih referensi informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan
dari sumber-sumber informasi yang terpercaya.
c. Dapat secara bersama kelompok menganlisis dan mengambil keputusan.
Gotong royong
Peserta didik bersama kelompok secara sukarela melakukan kegiatan penyelesaian
tugas sehingga dapat dikerjakan dan berjalan lancar, mudah dan sesuai tujuan
pembelajaran. Masing- masing anggota kelompok dapat dengan mudah
berkolaborasi, saling peduli dan berbagi.
Nama Guru
Zuhriyani, S.Pd.I
Mata Pelajaran
Fikih
Sumber/buku wajib
Fikih Kementerian Agama RI
Sesuai KMA 183
Materi Pokok
WARIS
Kelas/Semester
XI / Ganjil
SARANA dan PRASARANA
Media, Alat/bahan
Sumber Belajar
Alokasi Waktu
16 JP (720Menit)
Laptop, LCD, Smartphone, Internet
Target dan Jumlah Siswa :
Target Peserta didik :
Reguler/tipikal yaitu umum dan
tidak mengalami kesulitan untuk
memahami materi, peserta didik
dengan hambatan belajar (misal;
gangguan pendengaran), serta
peserta didik cerdas dan
berbakat
1. Buku Teks ; Fikih Kementerian Agama RI Kelas XI tahun 2020 (KMA183)
sebagai sumber utama dan buku-buku lain yang relevan dengan materi
sebagai buku pendukung.
2. LKPD, Elearning Madrasah dan yang lainnya
MODEL PEMBELAJARAN
Model pembelajaran yang digunakan dalamhal ini adalah Cooperative Learning
B. KOMPONEN INTI
Jumlah Peserta didik : 40 Orang
TUJUAN PEMBELAJARAN
FASE
F
ELEMEN
TP
KATAKUNCI
FIKIHMUAMALAH
Menganalisis waris dan pembagian harta waris serta
implementasinya dengan analisis dalil yang komprehensif,
sehingga mampu mewujudkan keadilan dalam pembagian
harta waris dan hidup rukun serta harmonis diantara ahli
waris.
Waris, ahli waris,
tirkah
KRITERIA KETUNTASAN TUJUAN PEMBELAJARAN (KKTP)
a.
b.
c.
d.
Menganalisis pentingnya mempelajari tentang ilmu waris dalamhidup berkeluarga dengan benar
Mengidentifikasi / mengelompokkan orang-orang yang berhak menerima waris dan orang-orang yang tidak
berhak menerima waris dengan tepat
Menganalisis bagian masing-masing ahli waris dalamharta warisan dengan benar
Mempraktikkan tatacara menghitung warisan dengan benar sehingga masing-masing ahli waris menerima bagian
masing-masing secara adil dan benar
PEMAHAMAN BERMAKNA
Dengan memahami terori dengan baik, memahami hukumpembagian warisan serta mengetahui dengan jelas orang-orang yang
berhak menerima waris, akan menghindarkan diri dari kesalahan dalam memberikan dan menerima hak yang berkaitan dengan harta
peninggalan, menghindarkan anggota keluarga dari permusuhan karena perebutan harta, serta menghindarkan diri dari memakan harta
secara bathil.
PERTANYAAN PEMANTIK
a.
b.
c.
d.
NAMA MADRASAH
Mengapa mempelajari ilmu waris itu sangat penting ?
Siapa saja dari anggota keluarga yang termasuk dalamkelompok ahli waris ?
Mengapa seringkali terjadi perselisihan tentang harta dalamkeluarga ?
Bagaimana cara menghitung harta warisan yang benar dan sesuai dengan ketentuan hukumIslam?
KEGIATAN PEMBELAJARAN
Pertemuan 1
MAN 2 Kota Makassar
Tadarrus bersama di lapangan indoor secara bersama kelas X, XI dan XII setiap hari Selasa, Rabu, Kamis, Jumat
Nama Guru
Zuhriyani, S.Pd.I
Mata Pelajaran
Fikih
Sumber/buku wajib
Fikih Kementerian Agama RI
Sesuai KMA 183
Kegiatan awal (15 Menit)
1. Bersiap dipimpin oleh ketua kelas dan berdoa bersama, absensi, pengecekan kebersihan
Materi Pokok
WARIS
kelas dan kesiapan untuk mulai pembelajaran (pengkondisian kelas).
2. Guru memberikan motivasi, dilanjutkan memberikan ilustrasi berupa sebuah kasus yang terjadi
dalamsebuah keluarga di masyarakat berkaitan dengan pembagian harta
Kegiatan Inti (55 menit)
Kelas/Semester
XI / Ganjil
1.
Alokasi Waktu
16 JP (720Menit)
2.
Target dan Jumlah Siswa :
Target Peserta didik :
Reguler/tipikal yaitu umum dan
tidak mengalami kesulitan untuk
memahami materi, peserta didik
dengan hambatan belajar (misal;
gangguan pendengaran), serta
peserta didik cerdas dan
berbakat
Jumlah Peserta didik : 40 Orang
Guru meminta peserta didik untuk mengamati sebuah peta konsep tentang materi warisan
yang berisi pengertian ilmu waris serta hukum mepelajarinya, orang-orang yang berhak
menerima waris, bagian bagian ahli waris seuai ketentuan, serta tata cara pembagian
warisan.
Peserta didik mengamati peta konsep dengan seksama.
Setelah itu guru memberikan kata kunci topik yang akan dibahas yaitu “waris, ahli waris, dan
3.
tirkah”.
4.
NAMA MADRASAH
Kemudian guru meminta peserta didik untuk mulai mencari bahan atau materi yang terkait dengan
peta konsep diatas dengan aktivitas sebagai berikut:
a. Guru membagi peserta didik menjadi 6 kelompok.
b. Setiap kelompok mencari materi yang terkait dengan bagian masing-masing melalui buku teks, internet dan
sumber belajar lainnya
c. Setelah menemukan bahan materi kemudian dituliskan dalambentuk laporan yang akan dipresentasikan didepan
teman teman
d. Setiap kelompok diberi waktu untuk berdiskusi dengan anggota kelompoknya sebelum kemudian
mempresentasikan hasil temuannya
e. Sesi presentasi yang diawali dengan kelompok 1, 2, 3 dan seterusnya hingga kelompok 6 secara singkat
f. Mengklarifikasi serta mengoreksi bersama (Guru dan peserta didik)
Kegiatan penutup (20 menit)
1. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan hasil pembelajaran yang telah
dilakukan
2. Melakukan refleksi dan tanya jawab untuk mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang sudah
berlangsung
3. Agar ada gambaran pada pertemuan selanjutnya, maka guru memberikan arahan kepada peserta didik
bahwa pada pertemuan berikutnya yaitu pertemuan ke 2,3,4 dan seterusnya hingga 8, masing masing
materi yang telah dipresentasikan bahannya, akan dibahas lebih detail khususnya untuk materi
tentang ahli waris laki-laki dan perempuan dalam bentuk bagan ahli waris, bagian bagian ahli waris
dan selanjutnya tatacara menghitung warisan dengan menggunakan metode yang berbeda disertai
dengan penilaian yang digunakan agar peserta didik bersiap secara materi dan mental untuk
mengikuti pembahasan materi ilmu waris ini.
4. Menutup pembelajaran dengan membaca do’a
MAN 2 Kota Makassar
PEMBELAJARAN BERDIFERENSIASI
Nama Guru
Zuhriyani, S.Pd.I
Mata Pelajaran
Fikih
Sumber/buku wajib
Fikih Kementerian Agama RI
Sesuai KMA 183
Materi Pokok
WARIS
Kelas/Semester
XI / Ganjil
Alokasi Waktu
16 JP (720Menit)
a.
Untuk peserta didik yang sudah memahami materi pada pertemuan 1 maka disarankan untuk
membuat bagan mengenai materi yang sudah disampaikan pada pertemuan 1 sebelumnya,
misalnya materi ahli waris laki-laki dan ahli waris perempuan dibuatkan bagan khusus untuk lakilaki dan perempuan
b.
Untuk peserta didik yang kesulitan, diberikan penguatan kembali oleh guru dan disarankan untuk
belajar bersama dengan teman-teman (tutor sebaya) baik didalam proses pembelajaran dikelas
maupun menggunakan waktu lain diluar kelas.
ASESMEN
Asesmen Awal
Untuk mengukur pengetahuan dan keterampilan peserta didik sebelum belajar tentang
ilmu waris, guru memberikan pertanyaan kepada peserta didik mengenai ilmu waris
secara tertulis.
Contoh istrumen:
1. Pernah mendengar istilah tirkah ?
2. Mengapa terjadi perebutan harta dalamsebuah keluarga ?
3. Kapan seseorang mendapat warisan?
4. Siapa saja yang berhak menerima warisan?
5. Apakah kalian sudah tahu tatacara menghitung warisan?
Pemetaan Penguasaan Kompetensi Peserta didik hasil asesmen awal
No.
Target dan Jumlah Siswa :
Target Peserta didik :
Reguler/tipikal yaitu umum dan
tidak mengalami kesulitan untuk
memahami materi, peserta didik
dengan hambatan belajar (misal;
gangguan pendengaran), serta
peserta didik cerdas dan
berbakat
Jumlah Peserta didik : 40 Orang
Kompetensi dan Lingkup Materi
Sudah (%)
Belum(%)
1
Mengenal istilah tirkah
20 %
80 %
2
Penyebab terjadi perebutan harta
70%
30%
3
Waktu pembagian harta warisan
25%
75%
4
Menyebutkan orang-orang yang berhak menerima warisan
40%
60%
5
Mengetahui tatacara menghitung warisan
5%
95%
Tindak lanjut hasil asesmen awal
No. Soal
No
Nama
Nilai
1
2
3
4
Tindak Lanjut
5
2
1
Ahmad Fikri
2
Ashabul Kahfi
1
3
Muthmainnah
3
4
Nailah Athaya
5
5
Muh Ali Firdaus
4
2. Asesmen Formatif (Selama Proses Pembelajaran)
Asesmen formatif dilakukan oleh guru selama proses pembelajaran berlangsung, khususnya saat
siswa melakukan kegiatan diskusi, presentasi dan refleksi tertulis.
a. Teknik Asesmen
: Observasi, Unjuk Kerja
b. Bentuk Instrumen
: Pedoman/lembar observasi
Lembar kerja pengamatan kegiatan pembelajaran
Aspek yang diamati
No
Nama Siswa
Ide/gagasan
Aktif
1 Ahmad Fikri
2 Ashabul Kahfi
3 Muthmainnah
4 Nailah Athaya
5 Muh Ali Firdaus
NAMA MADRASAH
Kerjasama
1
Skor
2
3
4
MAN 2 Kota Makassar
3.
Assesmen Sumatif
a. Asesmen Pengetahuan
(koghnitif)Asesmen:
Nama Guru
Zuhriyani, S.Pd.I
Tes
Non Tes
Mata Pelajaran
Fikih
: Tertulis
: Observasi
Bentuk Instrumen:
Asesmen tidak tertulis
Asesmen tertulis
: Daftar pertanyaan
: Jawaban singkat
b. AsesmenKeterampilan (psikomotor)
Sumber/buku wajib
Fikih Kementerian Agama RI
Sesuai KMA 183
Teknik Asesmen
Bentuk Instrumen
: Kinerja
: Lembar Kinerja
PENGAYAAN
Materi Pokok
WARIS
Pengayaan ini diberikan kepada peserta didik untuk memperdalampenguasaan materi dan mengembangkan potensinya
secara maksimal yang bisa diberikan dalam bentuk tugas portofolio, pengembangan media, latihan soal atau proyek
yang dilakukan diluar jampembelajaran
REMEDIAL
Kelas/Semester
XI / Ganjil
Kegiatan remedial ini dilakukan untuk membantu peserta didik yang mengalami kesulitan menguasai
kompetensi yang telah ditentukan agar mencapai hasil belajar yang lebih baik
REFLEKSI
Alokasi Waktu
16 JP (720Menit)
A.
Refleksi Peserta Didik
Pertanyaan
Target dan Jumlah Siswa :
Target Peserta didik :
Reguler/tipikal yaitu umum dan
tidak mengalami kesulitan untuk
memahami materi, peserta didik
dengan hambatan belajar (misal;
gangguan pendengaran), serta
peserta didik cerdas dan
berbakat
Jumlah Peserta didik : 40 Orang
1
2
3
Apa kamu suka dan bisa memahami materi ini ?
Bagian manakah yang menurutmu paling sulit untuk dipahami ?
Mengapa kamu menganggap bagian tersebut paling sulit ?
4
5
Apa yang membuatmu suka dan merasa materi ini penting ?
Bantuan seperti apa yang kamu butuhkan agar lebih mampu
memahami dengan baik bagian yang sulit tersebut ?
Jawaban Refleksi
B.
Refleksi Guru
Pertanyaan
1
2
3
Jawaban Refleksi
Kesulitan apa yang peserta didik alami dalammemahami materi ini ?
Bagian manakah yang terbanyak paling sulit untuk dipahami ?
Apakah ada metode lain yang dapat digunakan pada bagian tersebut
?
Apa seluruh peserta didik terlibat secara aktif pada proses
pembelajaran ?
4
GLOSARIUM
NAMA MADRASAH
MAN 2 Kota Makassar
Nama Guru
Zuhriyani, S.Pd.I
Mata Pelajaran
Fikih
Sumber/buku wajib
Fikih Kementerian Agama RI
Sesuai KMA 183
a.
Tirkah
: Seluruh harta peninggalan orang yang meninggal dunia sebelumdiambil untuk
pengurusan jenazah, pelunasan utang dan menunaikan wasiat
b.
Ilmu Faraidh
: Ilmu tentang pembagian harta warisan
c.
Ahli Waris
atas warisan
: Orang yang mempunyai hubungan darah yang dinyatakan sebagai orang yang berhak
d.
Furudhul muqaddarah
: Bagian-bagian ahli waris yang sudah ditentukan didalamAl Qur’an
e.
Aul
: Bertambahnya asal masalah dan berkurangnya jumlah bagian yang telah ditentukan
f.
Rad
: Berkurangnya asal masalah dan bertambahnya jumlah bagian
g.
Ashabah
: Ahli waris yang mendapat bagian setelah kelompok Dzawil Furudh
DAFTAR PUSTAKA
1.
2.
3.
4.
Kementerian Agama, Fikih kelas XI Untuk MA, Jakarta : KementerianAgama,
2020
Kementerian Agama, Buku Siswa Fikih, (Jakarta : Kementerian Agama, 2015
Kementerian Agama, Al-Qur’an dan Terjemahnya, (Jakarta : Direktorat Jendral BIMAS
Islam, 2012)
Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah, (Bandung : Al Ma’arif, 1986)
C. KOMPONEN LAMPIRAN
Materi Pokok
WARIS
1. Lampiran Bahan Ajar materi waris
2. Lampiran Instrumen Asesmen
-
Asesmen Sikap
Asesmen Sumatif (pengetahuan dan keterampilan)
Kelas/Semester
XI / Ganjil
Alokasi Waktu
16 JP (720Menit)
Target dan Jumlah Siswa :
Target Peserta didik :
Reguler/tipikal yaitu umum dan
tidak mengalami kesulitan untuk
memahami materi, peserta didik
dengan hambatan belajar (misal;
gangguan pendengaran), serta
peserta didik cerdas dan
berbakat
Jumlah Peserta didik : 40 Orang
Mengetahui
Kepala Madrasah,
Makassar, Oktober 2022
Guru Mata Pelajaran,
Hj. Darmawati, S.Ag, M.Pd
NIP. 197202021998032001
Zuhriyani, S.Pd.I
NIP. 197912012009012008
TUJUAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase
Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
: Madrasah Aliyah Program Keagamaan
: Fikih
:E
:X
: 2022/2023
: Tim Penyusun Fikih Program Keagamaan
Model 1
Elemen
Capaian Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran
Fikih
Ibadah
Peserta didik menganalisis dan mengomunikasikan pendapat para
ulama terkait dalil dan istidlalnya tentang (1)thaharah, haid, nifas,
istihadlah, dan (2)ketentuan berbagai macam shalat, ketentuan
berbagai macam puasa dan (3) ketentuan pemulasaran jenazah
dalam kerangka membentuk kesalehan individu dan kesalehan
sosial dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
(1) Menganalisis pendapat para ulama terkait dalil
dan istidlalnya tentang ketentuan thaharah, haid,
nifas, dan istihadlah sehingga membentuk sikap
kritis dan peduli terhadap kebersihan dan kesucian
serta kesalehan individu dalam kehidupan seharihari.
Peserta didik terbiasa melakukan ibadah yang memiliki dimensi
sosial berupa (4) zakat dan pengelolaannya, infak, sedekah, wakaf,
hibah, hadiah, kurban, dan akikah sesuai syarat dan rukunnya
disertai dengan analisis dalil dari para fuqaha dan hikmah
tasyri’nya, sehingga semakin mantap keyakinan menjalankan
ibadah dan dapat membentuk kepedulian sosial yang
(2) Menganalisis pendapat para ulama terkait dalil
dan istidlalnya tentang ketentuan berbagai macam
shalat dan puasa sehingga dapat membentuk sikap
kritis, jujur, tanggung jawab dan kesalehan individu
dalam kehidupan sehari-hari
mempengaruhi cara berfikir, bersikap, dan bertindak untuk (3) Menganalisis pendapat para ulama terkait dalil
mewujudkan kesejahteraan umat dalam konteks beragama, dan istidlalnya tentang ketentuan pemulasaran
berbangsa, dan bernegara.
jenazah sehingga membentuk sikap kritis, perduli,
Peserta didik memahami ketentuan (5) ibadah haji dan umrah dan
kesalehan
sosial
dalam
kehidupan
beserta problematikanya dengan analisis dalil, istidlal para fuqaha bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
dan hikmah tasyri’nya, sehingga memiliki kesadaran penghambaan
dan ketaatan kepada Allah Swt secara mutlak dalam mengikuti
aturan syari’at dalam kehidupan sehari-hari dalam konteks (4) Menganalisis dalil dari para fuqaha dan hikmah
tasyri’nya tentang zakat dan pengelolaannya, infak,
berbangsa dan bernegara untuk menggapai rida AllahSwt.
sedekah, wakaf, hibah, dan hadiah sehingga
Menganalisis pendapat para fuqaha terkait dalil dan proses membentuk sikap kritis dan dapat menumbuhkan
istidlalnya tentang (6) hukum kurban dan akikah, (7) perburuan kepedulian sosial yang mempengaruhi cara berfikir,
hewan liar, ketentuan penyembelihan binatang dan ketentuan bersikap, dan bertindak untuk mewujudkan
makanan halal sebagai dasar pengembangan industri halal food kesejahteraan umat dalam konteks beragama,
agar peserta didik selektif memilih makanan di era global dan berbangsa, dan bernegara.
terbiasa mengkonsumsi makanan yang halal dan baik (halalan
thayyiban) sehingga kesucian hati bisa dijaga, yang akan
(5) Menganalisis dalil dari para fuqaha dan hikmah
mempengaruhi dalam sikap dan prilaku sehari-hari menjadi baik.
tasyri’nya tentang ibadah haji dan umrah beserta
problematikanya sehingga memiliki sikap kritis dan
kesadaran penghambaan dan ketaatan kepada Allah
Swt secara mutlak dalam mengikuti aturan syari’at
dalam kehidupan sehari-hari dalam konteks
berbangsa dan bernegara untuk menggapai rida
AllahSwt..
(6) Menganalisis pendapat para fuqaha terkait dalil
dan proses istidlalnya tentang hukum kurban dan
akikah sehingga membentuk sikap kritis dan dapat
menumbuhkan
kepedulian
sosial
yang
mempengaruhi cara berfikir, bersikap, dan bertindak
untuk mewujudkan kesejahteraan umat dalam
konteks beragama, berbangsa, dan bernegara.
(7) Menganalisis pendapat para fuqaha terkait dalil
dan proses istidlalnya tentang perburuan hewan liar,
ketentuan penyembelihan binatang dan ketentuan
makanan halal agar peserta didik selektif memilih
makanan di era global dan terbiasa mengkonsumsi
makanan yang halal dan baik sehingga kesucian hati
bisa dijaga, yang akan mempengaruhi dalam sikap
dan prilaku sehari-hari dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
TUJUAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase
Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
: Madrasah Aliyah Program Keagamaan
: Fikih
:E
:X
: 2022/2023
: Tim Penyusun Fikih Program Keagamaan
Model 2
Elemen
Capaian Pembelajaran
Fikih
Ibadah
Peserta
didik
menganalisis
dan Menganalisis Thaharah,
haid,
mengomunikasikan pendapat para ulama
nifas,
dan
terkait dalil dan istidlalnya tentang
istihadlah,
(1)thaharah, haid, nifas, istihadlah, dan
(2)ketentuan berbagai macam shalat,
ketentuan berbagai macam puasa dan (3)
ketentuan pemulasaran jenazah dalam
kerangka membentuk kesalehan individu
dan kesalehan sosial dalam hidup
Shalat dan puasa
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Peserta didik terbiasa melakukan ibadah
yang memiliki dimensi sosial berupa (4)
zakat dan pengelolaannya, infak, sedekah,
Kompetensi
Lingkup Materi
Tujuan Pembelajaran
(1) Menganalisis pendapat para ulama
terkait dalil dan istidlalnya tentang
ketentuan thaharah, haid, nifas, dan
istihadlah sehingga membentuk sikap
kritis dan peduli terhadap kebersihan dan
kesucian serta kesalehan individu dalam
kehidupan sehari-hari.
(2) Menganalisis pendapat para ulama
terkait dalil dan istidlalnya tentang
ketentuan berbagai macam shalat dan
puasa sehingga dapat membentuk sikap
kritis, jujur, tanggung jawab dan
kesalehan individu dalam kehidupan
wakaf, hibah, hadiah, kurban, dan akikah
sesuai syarat dan rukunnya disertai dengan
analisis dalil dari para fuqaha dan hikmah
tasyri’nya, sehingga semakin mantap
keyakinan menjalankan ibadah dan dapat
membentuk kepedulian sosial yang
mempengaruhi cara berfikir, bersikap, dan
bertindak untuk mewujudkan kesejahteraan
umat dalam konteks beragama, berbangsa,
dan bernegara.
Peserta didik memahami ketentuan (5)
ibadah
haji
dan
umrah
beserta
problematikanya dengan analisis dalil,
istidlal para fuqaha dan hikmah tasyri’nya,
sehingga memiliki kesadaran penghambaan
dan ketaatan kepada Allah Swt secara
mutlak dalam mengikuti aturan syari’at
dalam kehidupan sehari-hari dalam konteks
berbangsa dan bernegara untuk menggapai
rida AllahSwt.
Menganalisis pendapat para fuqaha terkait
dalil dan proses istidlalnya tentang (6)
hukum kurban dan akikah, (7) perburuan
hewan liar, ketentuan penyembelihan
binatang dan ketentuan makanan halal
sebagai dasar pengembangan industri halal
food agar peserta didik selektif memilih
makanan di era global dan terbiasa
mengkonsumsi makanan yang halal dan
baik (halalan thayyiban) sehingga kesucian
sehari-hari
Pemulasaran
jenazah
(3) Menganalisis pendapat para ulama
terkait dalil dan istidlalnya tentang
ketentuan pemulasaran jenazah sehingga
membentuk sikap kritis, perduli, dan
kesalehan sosial dalam kehidupan
bermasyarakat,
berbangsa,
dan
bernegara.
Zakat
dan
pengelolaannya,
infak,
sedekah,
wakaf, hibah, dan
hadiah
(4) Menganalisis dalil dari para fuqaha
dan hikmah tasyri’nya tentang zakat dan
pengelolaannya, infak, sedekah, wakaf,
hibah, dan hadiah sehingga membentuk
sikap kritis dan dapat menumbuhkan
kepedulian sosial yang mempengaruhi
cara berfikir, bersikap, dan bertindak
untuk mewujudkan kesejahteraan umat
dalam konteks beragama, berbangsa, dan
bernegara.
Ibadah
umrah
haji
dan (5) Menganalisis dalil dari para fuqaha
dan hikmah tasyri’nya tentang ibadah
haji dan umrah beserta problematikanya
sehingga memiliki sikap kritis dan
kesadaran penghambaan dan ketaatan
kepada Allah Swt secara mutlak dalam
mengikuti
aturan
syari’at
dalam
kehidupan sehari-hari dalam konteks
berbangsa
dan
bernegara
untuk
menggapai rida AllahSwt..
hati bisa dijaga, yang akan mempengaruhi
dalam sikap dan prilaku sehari-hari menjadi
baik.
Kurban dan akikah
(6) Menganalisis pendapat para fuqaha
terkait dalil dan proses istidlalnya
tentang hukum kurban dan akikah
sehingga membentuk sikap kritis dan
dapat menumbuhkan kepedulian sosial
yang mempengaruhi cara berfikir,
bersikap,
dan
bertindak
untuk
mewujudkan kesejahteraan umat dalam
konteks beragama, berbangsa, dan
bernegara.
Perburuan hewan
liar, penyembelihan
binatang
dan
makanan halal
(7) Menganalisis pendapat para fuqaha
terkait dalil dan proses istidlalnya
tentang perburuan hewan liar, ketentuan
penyembelihan binatang dan ketentuan
makanan halal agar peserta didik selektif
memilih makanan di era global dan
terbiasa mengkonsumsi makanan yang
halal dan baik sehingga kesucian hati
bisa dijaga, yang akan mempengaruhi
dalam sikap dan prilaku sehari-hari
dalam
kehidupan
bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase
Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
: Madrasah Aliyah Program Keagamaan
: Fikih
:E
:X
: 2022/2023
: Tim Penyusun Fikih Program Keagamaan
Model 1
Alur Tujuan Pembelajaran
Elemen
Fikih
Ibadah
Capaian Pembelajaran
Peserta
didik
menganalisis
dan
mengomunikasikan pendapat para ulama
terkait dalil dan istidlalnya tentang (1)
thaharah, haid, nifas, istihadlah, dan (2)
ketentuan
berbagai
macam
shalat,
ketentuan berbagai macam puasa dan (3)
No. TP
10.1
Tujuan Pembelajaran
Kelas
Alokasi
Waktu
Menganalisis pendapat para ulama terkait dalil dan
istidlalnya tentang ketentuan thaharah, haid, nifas,
dan istihadlah sehingga membentuk sikap kritis
dan peduli terhadap kebersihan dan kesucian serta
kesalehan individu dalam kehidupan sehari-hari.
X
12 JP
ketentuan pemulasaran jenazah dalam
kerangka membentuk kesalehan individu
dan kesalehan sosial dalam hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Peserta didik terbiasa melakukan ibadah
yang memiliki dimensi sosial berupa (4)
zakat dan pengelolaannya, infak, sedekah,
wakaf, hibah, hadiah, kurban, dan akikah
sesuai syarat dan rukunnya disertai dengan
analisis dalil dari para fuqaha dan hikmah
tasyri’nya, sehingga semakin mantap
keyakinan menjalankan ibadah dan dapat
membentuk kepedulian sosial yang
mempengaruhi cara berfikir, bersikap, dan
bertindak
untuk
mewujudkan
kesejahteraan umat dalam konteks
beragama, berbangsa, dan bernegara.
Peserta didik memahami ketentuan (5)
ibadah
haji
dan
umrah
beserta
problematikanya dengan analisis dalil,
istidlal para fuqaha dan hikmah tasyri’nya,
sehingga
memiliki
kesadaran
penghambaan dan ketaatan kepada Allah
Swt secara mutlak dalam mengikuti aturan
syari’at dalam kehidupan sehari-hari
dalam konteks berbangsa dan bernegara
untuk menggapai rida AllahSwt.
Menganalisis pendapat para fuqaha terkait
dalil dan proses istidlalnya tentang (6)
hukum kurban dan akikah, (7) perburuan
10.2
Menganalisis pendapat para ulama terkait dalil dan
istidlalnya tentang ketentuan berbagai macam
shalat dan puasa sehingga dapat membentuk sikap
kritis, jujur, tanggung jawab dan kesalehan
individu dalam kehidupan sehari-hari
X
10 JP
10.3
Menganalisis pendapat para ulama terkait dalil dan
istidlalnya tentang ketentuan pemulasaran jenazah
sehingga membentuk sikap kritis, perduli, dan
kesalehan sosial dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
X
8 JP
10.4
Menganalisis dalil dari para fuqaha dan hikmah
tasyri’nya tentang zakat dan pengelolaannya,
infak, sedekah, wakaf, hibah, dan hadiah sehingga
membentuk sikap kritis dan dapat menumbuhkan
kepedulian sosial yang mempengaruhi cara
berfikir,
bersikap,
dan
bertindak
untuk
mewujudkan kesejahteraan umat dalam konteks
beragama, berbangsa, dan bernegara.
X
14
10.5
Menganalisis dalil dari para fuqaha dan hikmah
tasyri’nya tentang ibadah haji dan umrah beserta
problematikanya sehingga memiliki sikap kritis
dan kesadaran penghambaan dan ketaatan kepada
Allah Swt secara mutlak dalam mengikuti aturan
syari’at dalam kehidupan sehari-hari dalam
konteks berbangsa dan bernegara untuk menggapai
rida AllahSwt..
X
8 JP
hewan liar, ketentuan penyembelihan
binatang dan ketentuan makanan halal
sebagai dasar pengembangan industri halal
food agar peserta didik selektif memilih
makanan di era global dan terbiasa
mengkonsumsi makanan yang halal dan
baik (halalan thayyiban) sehingga
kesucian hati bisa dijaga, yang akan
mempengaruhi dalam sikap dan prilaku
sehari-hari menjadi baik.
10.6
Menganalisis pendapat para fuqaha terkait dalil
dan proses istidlalnya tentang hukum kurban dan
akikah sehingga membentuk sikap kritis dan dapat
menumbuhkan
kepedulian
sosial
yang
mempengaruhi cara berfikir, bersikap, dan
bertindak untuk mewujudkan kesejahteraan umat
dalam konteks beragama, berbangsa, dan
bernegara.
X
8 JP
10.7
Menganalisis pendapat para fuqaha terkait dalil
dan proses istidlalnya tentang perburuan hewan
liar, ketentuan penyembelihan binatang dan
ketentuan makanan halal agar peserta didik selektif
memilih makanan di era global dan terbiasa
mengkonsumsi makanan yang halal dan baik
sehingga kesucian hati bisa dijaga, yang akan
mempengaruhi dalam sikap dan prilaku sehari-hari
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
X
12 JP
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase
Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
: Madrasah Aliyah Program Keagamaan
: Fikih
:E
:X
: 2022/2023
: Tim Penyusun Fikih Program Keagamaan
Model 2
Alur Tujuan Pembelajaran
Elemen
Fikih
Ibadah
Capaian Pembelajaran
Peserta
didik
menganalisis
dan
mengomunikasikan pendapat para ulama
terkait dalil dan istidlalnya tentang
(1)thaharah, haid, nifas, istihadlah, dan
(2)ketentuan berbagai macam shalat,
ketentuan berbagai macam puasa dan (3)
ketentuan pemulasaran jenazah dalam
kerangka membentuk kesalehan individu
dan kesalehan sosial dalam hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Peserta didik terbiasa melakukan ibadah
yang memiliki dimensi sosial berupa (4)
zakat dan pengelolaannya, infak, sedekah,
No. TP
Tujuan Pembelajaran
Kelas
Alokasi
Waktu
10.1
Menganalisis pendapat para ulama terkait dalil dan
istidlalnya tentang ketentuan thaharah, haid, nifas,
dan istihadlah sehingga membentuk sikap kritis
dan peduli terhadap kebersihan dan kesucian serta
kesalehan individu dalam kehidupan sehari-hari.
X
12 JP
10.2
Menganalisis pendapat para ulama terkait dalil dan
istidlalnya tentang ketentuan berbagai macam
shalat dan puasa sehingga dapat membentuk sikap
kritis, jujur, tanggung jawab dan kesalehan
individu dalam kehidupan sehari-hari
X
10 JP
wakaf, hibah, hadiah, kurban, dan akikah
sesuai syarat dan rukunnya disertai dengan
analisis dalil dari para fuqaha dan hikmah
tasyri’nya, sehingga semakin mantap
keyakinan menjalankan ibadah dan dapat
membentuk kepedulian sosial yang
mempengaruhi cara berfikir, bersikap, dan
bertindak
untuk
mewujudkan
kesejahteraan umat dalam konteks
beragama, berbangsa, dan bernegara.
Peserta didik memahami ketentuan (5)
ibadah
haji
dan
umrah
beserta
problematikanya dengan analisis dalil,
istidlal para fuqaha dan hikmah tasyri’nya,
sehingga
memiliki
kesadaran
penghambaan dan ketaatan kepada Allah
Swt secara mutlak dalam mengikuti aturan
syari’at dalam kehidupan sehari-hari
dalam konteks berbangsa dan bernegara
untuk menggapai rida AllahSwt.
Menganalisis pendapat para fuqaha terkait
dalil dan proses istidlalnya tentang (6)
hukum kurban dan akikah, (7) perburuan
hewan liar, ketentuan penyembelihan
binatang dan ketentuan makanan halal
sebagai dasar pengembangan industri halal
food agar peserta didik selektif memilih
makanan di era global dan terbiasa
mengkonsumsi makanan yang halal dan
baik (halalan thayyiban) sehingga
kesucian hati bisa dijaga, yang akan
10.6
Menganalisis dalil dari para fuqaha dan hikmah
tasyri’nya tentang ibadah haji dan umrah beserta
problematikanya sehingga memiliki sikap kritis
dan kesadaran penghambaan dan ketaatan kepada
Allah Swt secara mutlak dalam mengikuti aturan
syari’at dalam kehidupan sehari-hari dalam
konteks berbangsa dan bernegara untuk menggapai
rida AllahSwt..
X
8 JP
10.3
Menganalisis pendapat para ulama terkait dalil dan
istidlalnya tentang ketentuan pemulasaran jenazah
sehingga membentuk sikap kritis, perduli, dan
kesalehan sosial dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara.
X
8 JP
10.5
Menganalisis dalil dari para fuqaha dan hikmah
tasyri’nya tentang kurban, dan akikah sesuai syarat
dan rukunnya sehingga membentuk sikap kritis
dan dapat menumbuhkan kepedulian sosial yang
mempengaruhi cara berfikir, bersikap, dan
bertindak untuk mewujudkan kesejahteraan umat
dalam konteks beragama, berbangsa, dan
bernegara.
X
8 JP
10.4
Menganalisis dalil dari para fuqaha dan hikmah
tasyri’nya tentang zakat dan pengelolaannya,
infak, sedekah, wakaf, hibah, dan hadiah sehingga
membentuk sikap kritis dan dapat menumbuhkan
kepedulian sosial yang mempengaruhi cara
berfikir,
bersikap,
dan
bertindak
untuk
mewujudkan kesejahteraan umat dalam konteks
X
14
mempengaruhi dalam sikap dan prilaku
sehari-hari menjadi baik.
beragama, berbangsa, dan bernegara.
10.7
Menganalisis pendapat para fuqaha terkait dalil
dan proses istidlalnya tentang perburuan hewan
liar, ketentuan penyembelihan binatang dan
ketentuan makanan halal agar peserta didik selektif
memilih makanan di era global dan terbiasa
mengkonsumsi makanan yang halal dan baik
sehingga kesucian hati bisa dijaga, yang akan
mempengaruhi dalam sikap dan prilaku sehari-hari
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara.
X
12 JP
TUJUAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase
Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
: Madrasah Aliyah Program Keagamaan
: Fikih
:F
: XI dan XII
: 2022/2023
: Tim Penyusun Fikih Program Keagamaan
Model 1
Elemen
Fikih
Muamalah
Capaian Pembelajaran
Tujuan Pembelajaran
Peserta didik mampu menganalisis pendapat para fuqaha
terkait dalil dan istidlalnya tentang konsep dan ketentuan
akad muamalah meliputi: ihyaaul mawaat, jual beli,
mengidentifikasi transaksi mengandung riba, khiyaar,
salam, hajr, musaqah, muzara’ah, mukhabarah,
mudlarabah, murabahah, qiradl, syirkah, syuf’ah,
wakalah, shulhu, dlaman, kafalah, wadi’ah, dan rahn, serta
transaksi di era global mencakup: bank syariah dan
konvensional, asuransi syariah, pinjaman online, dan
transaksi online lainnya disertai analisis dalil dan
istidlalnya sehingga aktifitas sosial-ekonomi pada era
digital dan global dijalankan secara jujur, amanah, dan
tanggung jawab sesuai aturan fikih, yang dapat bernilai
ibadah dan berdimensi ukhrawi dlam konteks beragama,
berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat global.
Menganalisis konsep dan ketentuan ihyaaul mawaat
dengan membandingkan pendapat para ulama sehingga
dapat bersikap kritis dan peduli terhadap lingkungan
Menganalisis konsep dan ketentuan jual beli, khiyaar,
salam, hajr dengan membandingkan pendapat para ulama
sehingga dapat bersikap kritis, jujur, amanah,
tanggungjawab, dan peduli terhadap orang lain
Menganalisis konsep dan ketentuan musaqah, muzara’ah,
mukhabarah, mudlarabah, murabahah, qiradl, syirkah,
syuf’ah, wakalah, shulhu, dlaman, kafalah, wadi’ah, dan
rahn dengan membandingkan pendapat para ulama
sehingga dapat bersikap kritis, adil, jujur, amanah,
tanggungjawab, tidak berorientasi dunia (kepentingan
pribadi) dan peduli terhadap orang lain
Menganalisis konsep dan ketentuan bank syariah dan
konvensional, asuransi syariah, pinjaman online, dan
transaksi online lainnya dengan membandingkan pendapat
para ulama sehingga dapat bersikap kritis, jujur, amanah,
tanggungjawab, dan peduli terhadap orang lain
Peserta didik memiliki pemahaman yang komprehensif
tentang ketentuan jinayah, hudud, bughat, riddah dan
ketentuan peradilan dalam Islam serta implementasinya
dalam konteks kehidupan bermasyarakat yang majemuk,
berbangsa, dan bernegara disertai analisis dalil dan istidlal
yang komprehensif dengan maqashid syari’ah, sehingga
penerapannya tetap dapat menjaga karakter Islam
rahmatan lil’alamin.
Peserta didik mampu menganalisis pendapat para fuqaha
terkait dalil dan istidlalnya tentang ketentuan hukum
perkawinan, talak, rujuk, nusyuz, waris dan wasiat, serta
implementasinya dengan analisis dalil yang komprehensif,
sehingga mampu mewujudkan kehidupan harmonis dan
damai dalam konteks kehidupan bermasyarakat yang
majemuk, berbangsa, dan bernegara.
Memiliki pemahaman yang komprehensif tentang
ketentuan jinayah, hudud, bughat, riddah dan ketentuan
peradilan dalam Islam serta implementasinya dalam
konteks kehidupan bermasyarakat yang majemuk,
berbangsa, dan bernegara sehingga dapat bersikap
menghargai dan menghormati hak orang lain, patuh
terhadap aturan dan tanggung-jawab, dalam menjalani
perannya dalam kehidupan bermasyarakat yang majemuk,
berbangsa, dan bernegara
Menganalisis ketentuan hukum perkawinan, talak, rujuk,
nusyuz dengan membandingkan pendapat para ulama
sehingga dapat bersikap kritis, tanggung jawab, setia, dan
peduli terhadap keluarga
menganalisis ketentuan hukum waris dan wasiat dengan
membandingkan pendapat para ulama sehingga dapat
bersikap kritis, adil, jujur, tidak berorientasi kepentingan
pribadi, dan peduli terhadap tanggung jawab, setia, dan
peduli terhadap keluarga
TUJUAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase
Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
: Madrasah Aliyah Program Keagamaan
: Fikih
:F
: XI dan XII
: 2022/2023
: Tim Penyusun Fikih Program Keagamaan
Model 2
Elemen
Capaian Pembelajaran
Kompetensi
Peserta didik mampu menganalisis Menganalisis
pendapat para fuqaha terkait dalil
dan istidlalnya tentang konsep dan
ketentuan akad muamalah meliputi:
ihyaaul mawaat,
jual beli,
Fikih
mengidentifikasi
transaksi
Muamalah
mengandung riba, khiyaar, salam,
hajr,
musaqah,
muzara’ah,
mukhabarah,
mudlarabah,
murabahah, qiradl, syirkah, syuf’ah,
wakalah, shulhu, dlaman, kafalah,
Lingkup Materi
Ihyaaul mawaat
Tujuan Pembelajaran
Menganalisis konsep dan ketentuan
ihyaaul
mawaat
dengan
membandingkan pendapat
para
ulama sehingga dapat bersikap kritis
dan peduli terhadap lingkungan
Jual beli, khiyaar, Menganalisis konsep dan ketentuan
salam, hajr
jual beli, khiyaar, salam, hajr dengan
membandingkan pendapat
para
ulama sehingga dapat bersikap kritis,
jujur, amanah, tanggungjawab, dan
peduli terhadap orang lain
wadi’ah, dan rahn, serta transaksi di
era global mencakup: bank syariah
dan konvensional, asuransi syariah,
pinjaman online, dan transaksi online
lainnya disertai analisis dalil dan
istidlalnya sehingga aktifitas sosialekonomi pada era digital dan global
dijalankan secara jujur, amanah, dan
tanggung jawab sesuai aturan fikih,
yang dapat bernilai ibadah dan
berdimensi ukhrawi dlam konteks
beragama, berbangsa, bernegara, dan
bermasyarakat global.
musaqah, muzara’ah,
mukhabarah,
mudlarabah,
murabahah, qiradl,
syirkah,
syuf’ah,
wakalah,
shulhu,
dlaman,
kafalah,
wadi’ah, dan rahn
Menganalisis konsep dan ketentuan
musaqah, muzara’ah, mukhabarah,
mudlarabah, murabahah, qiradl,
syirkah, syuf’ah, wakalah, shulhu,
dlaman, kafalah, wadi’ah, dan rahn
dengan membandingkan pendapat
para ulama sehingga dapat bersikap
kritis,
adil,
jujur,
amanah,
tanggungjawab, tidak berorientasi
dunia (kepentingan pribadi) dan
peduli terhadap orang lain
bank syariah dan
konvensional,
asuransi
syariah,
pinjaman online, dan
transaksi
online
lainnya
Menganalisis konsep dan ketentuan
bank syariah dan konvensional,
asuransi syariah, pinjaman online,
dan transaksi online lainnya dengan
membandingkan pendapat
para
ulama sehingga dapat bersikap kritis,
jujur, amanah, tanggungjawab, dan
peduli terhadap orang lain
hudud,
Peserta didik memiliki pemahaman Menalar/memahami jinayah,
bughat, riddah dan
yang
komprehensif
tentang
ketentuan peradilan
ketentuan jinayah, hudud, bughat,
dalam Islam
riddah dan ketentuan peradilan
dalam Islam serta implementasinya
dalam
konteks
kehidupan
bermasyarakat
yang
majemuk,
berbangsa, dan bernegara disertai
analisis dalil dan istidlal yang
komprehensif dengan maqashid
syari’ah, sehingga penerapannya
memiliki
pemahaman
yang
komprehensif tentang ketentuan
jinayah, hudud, bughat, riddah dan
ketentuan peradilan dalam Islam
serta
implementasinya
dalam
konteks kehidupan bermasyarakat
yang majemuk, berbangsa, dan
bernegara sehingga dapat bersikap
menghargai dan menghormati hak
orang lain, patuh terhadap aturan dan
tanggung-jawab, dalam menjalani
perannya
dalam
kehidupan
tetap dapat menjaga karakter Islam
rahmatan lil’alamin.
Peserta didik mampu menganalisis
pendapat para fuqaha terkait dalil Menganalisis
dan istidlalnya tentang ketentuan
hukum perkawinan, talak, rujuk,
nusyuz, waris dan wasiat, serta
implementasinya dengan analisis
dalil yang komprehensif, sehingga
mampu mewujudkan kehidupan
harmonis dan damai dalam konteks Menganalisis
kehidupan
bermasyarakat
yang
majemuk, berbangsa, dan bernegara.
bermasyarakat
yang
majemuk,
berbangsa, dan bernegara
perkawinan,
rujuk, nusyuz
waris dan wasiat
talak, menganalisis
ketentuan
hukum
perkawinan, talak, rujuk, nusyuz
dengan membandingkan pendapat
para ulama sehingga dapat bersikap
kritis, tanggung jawab, setia, dan
peduli terhadap keluarga
menganalisis ketentuan hukum waris
dan wasiat dengan membandingkan
pendapat para ulama sehingga dapat
bersikap kritis, adil, jujur, tidak
berorientasi kepentingan pribadi, dan
peduli terhadap tanggung jawab,
setia, dan peduli terhadap keluarga
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase
Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
: Madrasah Aliyah Program Keagamaan
: Fikih
:F
: XI dan XII
: 2022/2023
: Tim Penyusun Fikih Program Keagamaan
Model 1
Alur Tujuan Pembelajaran
Elemen
Capaian Pembelajaran
No.
TP
Alokasi Waktu
Tujuan Pembelajaran
Kelas XI
Fikih Muamalah
Peserta
didik
mampu
menganalisis pendapat para
fuqaha terkait dalil dan
istidlalnya tentang konsep
dan
ketentuan
akad
muamalah meliputi: ihyaaul
mawaat,
jual
beli,
mengidentifikasi
transaksi
mengandung riba, khiyaar,
salam,
hajr,
musaqah,
muzara’ah,
mukhabarah,
mudlarabah,
murabahah,
11.1
11.2
Menganalisis konsep dan ketentuan
ihyaaul mawaat dengan membandingkan
pendapat para ulama sehingga dapat
bersikap kritis dan peduli terhadap
lingkungan
4 JP
Menganalisis konsep dan ketentuan jual
beli, khiyaar, salam, hajr dengan
membandingkan pendapat para ulama
sehingga dapat bersikap kritis, jujur,
amanah, tanggungjawab, dan peduli
terhadap orang lain
16 JP
Kelas XII
qiradl, syirkah, syuf’ah,
wakalah, shulhu, dlaman,
kafalah, wadi’ah, dan rahn,
serta transaksi di era global
mencakup: bank syariah dan
konvensional,
asuransi
syariah, pinjaman online, dan
transaksi online lainnya
disertai analisis dalil dan
istidlalnya sehingga aktifitas
sosial-ekonomi pada era
digital dan global dijalankan
secara jujur, amanah, dan
tanggung jawab sesuai aturan
fikih, yang dapat bernilai
ibadah
dan
berdimensi
ukhrawi
dlam
konteks
beragama,
berbangsa,
bernegara,
dan
bermasyarakat global.
Peserta
didik
memiliki
pemahaman
yang
komprehensif
tentang
ketentuan jinayah, hudud,
bughat, riddah dan ketentuan
peradilan dalam Islam serta
implementasinya
dalam
konteks
kehidupan
bermasyarakat
yang
majemuk, berbangsa, dan
bernegara disertai analisis
dalil dan istidlal yang
11.3
11.4
11.5
Menganalisis konsep dan ketentuan
musaqah, muzara’ah, mukhabarah,
mudlarabah,
murabahah,
qiradl,
syirkah, syuf’ah, wakalah, shulhu,
dlaman, kafalah, wadi’ah, dan rahn
dengan membandingkan pendapat para
ulama sehingga dapat bersikap kritis,
adil, jujur, amanah, tanggungjawab,
tidak berorientasi dunia (kepentingan
pribadi) dan peduli terhadap orang lain
Menganalisis konsep dan ketentuan bank
syariah dan konvensional, asuransi
syariah, pinjaman online, dan transaksi
online lainnya dengan membandingkan
pendapat para ulama sehingga dapat
bersikap
kritis,
jujur,
amanah,
tanggungjawab, dan peduli terhadap
orang lain
memiliki
pemahaman
yang
komprehensif tentang ketentuan jinayah,
hudud, bughat, riddah dan ketentuan
peradilan
dalam
Islam
serta
implementasinya
dalam
konteks
kehidupan
bermasyarakat
yang
majemuk, berbangsa, dan bernegara
sehingga dapat bersikap menghargai dan
menghormati hak orang lain, patuh
terhadap aturan dan tanggung-jawab,
dalam menjalani perannya dalam
kehidupan
bermasyarakat
yang
majemuk, berbangsa, dan bernegara
28 JP
14 JP
10 JP
komprehensif
dengan
maqashid syari’ah, sehingga
penerapannya tetap dapat
menjaga karakter Islam
rahmatan lil’alamin.
Peserta
didik
mampu
menganalisis pendapat para
fuqaha terkait dalil dan
istidlalnya tentang ketentuan
hukum perkawinan, talak,
rujuk, nusyuz, waris dan
wasiat,
serta
implementasinya
dengan
analisis
dalil
yang
komprehensif,
sehingga
mampu
mewujudkan
kehidupan harmonis dan
damai
dalam
konteks
kehidupan
bermasyarakat
yang majemuk, berbangsa,
dan bernegara.
12.6
12.7
menganalisis
ketentuan
hukum
perkawinan, talak, rujuk, nusyuz dengan
membandingkan pendapat para ulama
sehingga dapat bersikap kritis, tanggung
jawab, setia, dan peduli terhadap
keluarga
menganalisis ketentuan hukum waris dan
wasiat dengan membandingkan pendapat
para ulama sehingga dapat bersikap
kritis, adil, jujur, tidak berorientasi
kepentingan pribadi, dan peduli terhadap
tanggung jawab, setia, dan peduli
terhadap keluarga
32 JP
32 JP
ALUR TUJUAN PEMBELAJARAN
Satuan Pendidikan
Mata Pelajaran
Fase
Kelas
Tahun Pelajaran
Penyusun
Model 2
: Madrasah Aliyah Program Keagamaan
: Fikih
:F
: XI dan XII
: 2022/2023
: Tim Penyusun Fikih Program Keagamaan
Alur Tujuan Pembelajaran
Elemen
Capaian Pembelajaran
No.
TP
Alokasi Waktu
Tujuan Pembelajaran
Kelas XI
Fikih Muamalah
Peserta
didik
mampu
menganalisis pendapat para
fuqaha terkait dalil dan
istidlalnya tentang konsep
dan
ketentuan
akad
muamalah meliputi: ihyaaul
mawaat,
jual
beli,
mengidentifikasi
transaksi
mengandung riba, khiyaar,
salam,
hajr,
musaqah,
muzara’ah,
mukhabarah,
mudlarabah,
murabahah,
qiradl, syirkah, syuf’ah,
wakalah, shulhu, dlaman,
11.2
11.4
Menganalisis konsep dan ketentuan jual
beli, khiyaar, salam, hajr dengan
membandingkan pendapat para ulama
sehingga dapat bersikap kritis, jujur,
amanah, tanggungjawab, dan peduli
terhadap orang lain
18 JP
Menganalisis konsep dan ketentuan bank
syariah dan konvensional, asuransi
syariah, pinjaman online, dan transaksi
online lainnya dengan membandingkan
pendapat para ulama sehingga dapat
bersikap
kritis,
jujur,
amanah,
tanggungjawab, dan peduli terhadap
orang lain
18 JP
Kelas XII
kafalah, wadi’ah, dan rahn,
serta transaksi di era global
mencakup: bank syariah dan
konvensional,
asuransi
syariah, pinjaman online, dan
transaksi online lainnya
disertai analisis dalil dan
istidlalnya sehingga aktifitas
sosial-ekonomi pada era
digital dan global dijalankan
secara jujur, amanah, dan
tanggung jawab sesuai aturan
fikih, yang dapat bernilai
ibadah
dan
berdimensi
ukhrawi
dlam
konteks
beragama,
berbangsa,
bernegara,
dan
bermasyarakat global.
Peserta
didik
memiliki
pemahaman
yang
komprehensif
tentang
ketentuan jinayah, hudud,
bughat, riddah dan ketentuan
peradilan dalam Islam serta
implementasinya
dalam
konteks
kehidupan
bermasyarakat
yang
majemuk, berbangsa, dan
bernegara disertai analisis
dalil dan istidlal yang
komprehensif
dengan
maqashid syari’ah, sehingga
11.3
11.7
12.5
Menganalisis konsep dan ketentuan
musaqah, muzara’ah, mukhabarah,
mudlarabah,
murabahah,
qiradl,
syirkah, syuf’ah, wakalah, shulhu,
dlaman, kafalah, wadi’ah, dan rahn
dengan membandingkan pendapat para
ulama sehingga dapat bersikap kritis,
adil, jujur, amanah, tanggungjawab,
tidak berorientasi dunia (kepentingan
pribadi) dan peduli terhadap orang lain
menganalisis ketentuan hukum waris dan
wasiat dengan membandingkan pendapat
para ulama sehingga dapat bersikap
kritis, adil, jujur, tidak berorientasi
kepentingan pribadi, dan peduli terhadap
tanggung jawab, setia, dan peduli
terhadap keluarga
memiliki
pemahaman
yang
komprehensif tentang ketentuan jinayah,
hudud, bughat, riddah dan ketentuan
peradilan
dalam
Islam
serta
implementasinya
dalam
konteks
kehidupan
bermasyarakat
yang
majemuk, berbangsa, dan bernegara
sehingga dapat bersikap menghargai dan
menghormati hak orang lain, patuh
terhadap aturan dan tanggung-jawab,
dalam menjalani perannya dalam
kehidupan
bermasyarakat
yang
majemuk, berbangsa, dan bernegara
18 JP
18 JP
30 JP
penerapannya tetap dapat
menjaga karakter Islam
rahmatan lil’alamin.
Peserta
didik
mampu
menganalisis pendapat para
fuqaha terkait dalil dan
istidlalnya tentang ketentuan
hukum perkawinan, talak,
rujuk, nusyuz, waris dan
wasiat,
serta
implementasinya
dengan
analisis
dalil
yang
komprehensif,
sehingga
mampu
mewujudkan
kehidupan harmonis dan
damai
dalam
konteks
kehidupan
bermasyarakat
yang majemuk, berbangsa,
dan bernegara.
12.6
12.1
menganalisis
ketentuan
hukum
perkawinan, talak, rujuk, nusyuz dengan
membandingkan pendapat para ulama
sehingga dapat bersikap kritis, tanggung
jawab, setia, dan peduli terhadap
keluarga
Menganalisis konsep dan ketentuan
ihyaaul mawaat dengan membandingkan
pendapat para ulama sehingga dapat
bersikap kritis dan peduli terhadap
lingkungan
30 JP
4 JP
CONTOH MODUL AJAR
FIKIH
MADRASAH ALIYAH
KELAS X KEAGAMAAN
FASE E
Disusun oleh
Muhammad Syifaus Surur
MODUL AJAR
INFORMASI
UMUM
A. IDENTITAS SEKOLAH
Nama Penyusun
Muhammad Syifaus Surur
Institusi
MAN 4 Jombang
Tahun Pelajaran
2022-2023
Jenjang Sekolah
MA
Mata Pelajaran
Fikih Keagamaan
Kelas
X
Fase
E
Elemen
Fikih Ibadah
Alokasi Waktu
8 JP
B. KOPETENSI AWAL
1. Sebagian peserta didik telah memahami materi tentang kurban dan akikah
namun belum pernah terlibat dalam penyembelihan dan pendistribusian daging
kurban dan akikah.
2. Sebagian peserta didik telah memahami materi tentang kurban dan akikah
pernah terlibat dalam penyembelihan dan pendistribusian daging kurban dan
akikah, akan tetapi belum memahami dasar pengambilan hukum kurban dan
akikah.
C. PROFIL PELAJAR PANCASILA
Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, bergotong royong, mandiri,
berpikir kritis
D. SARANA DAN PRASARANA
Media
LCD proyektor,
jaringan internet
Sumber Belajar
LKPD, Buku Teks, laman E-learning, E-book, Youtube
dan lain-lain
E. TARGET PESERTA DIDIK
1. Peserta didik regular
2. Peserta didik dengan hambatan belajar
3. Peserta didik cerdas istimewa berbakat
F. MODEL PEMBALAJARAN
Discovery Learning (Tergantung Materi)
komputer/laptop,
pengeras
suara,
KOMPONEN INTI
A. CAPAIAN PEMBELAJARAN
Peserta didik terbiasa melakukan ibadah yang memiliki dimensi sosial berupa
kurban dan akikah sesuai syarat dan rukunnya disertai dengan analisis dalil dari
para fuqaha dan hikmah tasyri’nya, sehingga semakin mantap keyakinan
menjalankan ibadah dan dapat membentuk kepedulian sosial yang mempengaruhi
cara berfikir, bersikap, dan bertindak untuk mewujudkan kesejahteraan umat
dalam konteks beragama, berbangsa, dan bernegara.
B. TUJUAN PEMBELAJARAN
Menganalisis pendapat para fuqaha terkait dalil dan proses istidlalnya tentang
hukum kurban dan akikah serta hikmah tasyri’nya sehingga membentuk sikap
kritis dan dapat menumbuhkan kepedulian sosial yang mempengaruhi cara
berfikir, bersikap, dan bertindak untuk mewujudkan kesejahteraan umat dalam
konteks beragama, berbangsa, dan bernegara.
C.KRITERIA KETERCAPAIAN TUJUAN PEMBELAJARAN (KKTP)
Melalui model pembelajaran Discovery Learning, peserta didik dapat :
1. Menganalisis ketentuan hewan kurban dan akikah
2. Menganalisis ketentuan penyembelihan hewan kurban dan akikah
3. Menganalisis ketentuan pendistribusian daging kurban dan akikah
4. Menganalisis perbedaan kurban dan akikah
5. Menganalisis hikmah tasyri’ adanya kurban dan akikah
6. Menganalisis pendapat para fuqaha terkait dalil dan proses istidlalnya tentang
hukum kurban dan akikah
D.PEMAHAMAN BERMAKNA
Melaksanakan kurban dan akikah adalah wujud ketaatan seorang hamba
terhadap Allah SWT, yang berdampak positif baik secara spiritual maupun sosial.
E. PERTANYAAN PEMANTIK
1. Apakah kalian sudah pernah berkurban?
2. Apakah kalian pernah melihat kegiatan penyembelihan hewan kurban dan
akikah serta apa alasan mereka menyembelih hewan kurban dan akikah?
F. PERSIAPAN PEMBELAJARAN
1. Guru menyiapkan media dan bahan ajar
2. Guru menyiapkan video tentang kurban dan akikah
3. Guru menyiapkan LKPD
G.KEGIATAN PEMBELAJARAN
PERTEMUAN KE-1 (KKTP 1)
Kegiatan Pendahuluan
(15 Menit)
1. Melakukan pembukaan dengan salam dan dilanjutkan
dengan pembiasaan berdoa.
2. Mengisi daftar hadir dan memberikan motivasi
sebelum memulai pembelajaran.
3. Melakukan apersepsi dengan mengaitkan materi
pembelajaran
yang
akan
dilakukan
dengan
pengalaman peserta didik dalam kehidupan nyata
4. Membuat kesepakatan (kontrak belajar) bersama
peserta didik mengenai pembelajaran di kelas.
Kegiatan Inti
(65 Menit)
1. Guru menunjukkan gambar atau video tentang
ketentuan kurban dan akikah di hadapan siswa dan
meminta siswa mengamati dengan seksama.
2. Guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk
mengidentifikasi masalah yang berkaitan dengan topik
yang sedang dipelajari dengan cara memberi
pertanyaan
3. Guru membagi peserta didik menjadi 4 kelompok
untuk mendiskusikan materi tentang ketentuan
kurban dan akikah.
4. Masing-masing kelompok menyampaikan kesimpulan
tentang materi yang didiskusikan, sementara
kelompok lainnya memperhatikan dan memberikan
tanggapan
5. Guru memberikan penguatan tentang materi
6. Siswa menyusun laporan hasil pemahaman materi
sesuai dengan petunjuk yang ada pada LKPD dan
bimbingan dari guru.
Kegiatan Penutup
(10 Menit)
1. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan
pembelajaran yang telah dilakukan
2. Melakukan refleksi dan tanya jawab untuk
mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang sudah
berlangsung
3. Menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran
untuk pertemuan berikutnya
4. Menutup pembelajaran dengan membaca do’a
PERTEMUAN KE-2 (KKTP 2 dan 3)
Kegiatan Pendahuluan
(15 Menit)
Kegiatan Inti
(65 Menit)
1. Melakukan pembukaan dengan salam dan dilanjutkan
dengan pembiasaan berdoa.
2. Mengisi daftar hadir dan memberikan motivasi
sebelum memulai pembelajaran.
3. Melakukan apersepsi dengan mengingatkan kembali
pembelajaran sebelumnya tentang ketentuan kurban
dan akikah serta mengaitkan dengan pembelajaran
yang akan dilaksanakan
1. Guru menunjukkan gambar atau video
terkait
ketentuan penyembelihan hewan kurban dan akikah
serta ketentuan pendistribusiannnya di hadapan siswa
dan meminta siswa mengamati dengan seksama.
2. Guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk
mengidentifikasi masalah yang berkaitan dengan topik
yang sedang dipelajari dengan cara memberi
pertanyaan
3. Guru membagi peserta didik menjadi 4 kelompok
untuk mendiskusikan materi tentang ketentuan
penyembelihan hewan kurban
ketentuan pendistribusiannnya.
dan
akikah
serta
4. Masing-masing kelompok menyampaikan kesimpulan
tentang materi yang didiskusikan, sementara
kelompok lainnya memperhatikan dan memberikan
tanggapan
5. Guru memberikan penguatan tentang materi
6. Siswa menyusun laporan hasil pemahaman materi
sesuai dengan petunjuk yang ada pada LKPD dan
bimbingan dari guru.
Kegiatan Penutup
(10 Menit)
1. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan
pembelajaran yang telah dilakukan
2. Melakukan refleksi dan tanya jawab untuk
mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang sudah
berlangsung
3. Menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran
untuk pertemuan berikutnya
4. Menutup pembelajaran dengan membaca do’a
PERTEMUAN KE-3 (KKTP 4 dan 5)
Kegiatan Pendahuluan
(15 Menit)
1. Melakukan pembukaan dengan salam dan dilanjutkan
dengan pembiasaan berdoa.
2. Mengisi daftar hadir dan memberikan motivasi
sebelum memulai pembelajaran.
3. Melakukan apersepsi dengan mengingatkan kembali
pembelajaran
sebelumnya
tentang
ketentuan
penyembelihan hewan kurban
ketentuan pendistribusiannnya
dan
akikah
serta
serta mengaitkan
dengan pembelajaran yang akan dilaksanakan
Kegiatan Inti
(65 Menit)
1. Guru menunjukkan gambar atau video tentang
perbedaan kurban dan akikah serta hikmah tasyri’nya
di hadapan siswa dan meminta siswa mengamati
dengan seksama.
2. Guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk
mengidentifikasi masalah yang berkaitan dengan topik
yang sedang dipelajari dengan cara memberi
pertanyaan
3. Guru membagi peserta didik menjadi 4 kelompok
untuk mendiskusikan materi tentang perbedaan
kurban dan akikah serta hikmah tasyri’nya
4. Masing-masing kelompok menyampaikan kesimpulan
tentang materi yang didiskusikan, sementara
kelompok lainnya memperhatikan dan memberikan
tanggapan
5. Guru memberikan penguatan tentang materi
Siswa menyusun laporan hasil pemahaman materi
sesuai dengan petunjuk yang ada pada LKPD dan
bimbingan dari guru.
Kegiatan Penutup
(10 Menit)
1. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan
pembelajaran yang telah dilakukan
2. Melakukan refleksi dan tanya jawab untuk
mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang sudah
berlangsung
3. Menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran
untuk pertemuan berikutnya
4. Menutup pembelajaran dengan membaca do’a
PERTEMUAN KE-4 (KKTP 6)
Kegiatan Pendahuluan
(15 Menit)
1. Melakukan pembukaan dengan salam dan dilanjutkan
dengan pembiasaan berdoa.
2. Mengisi daftar hadir dan memberikan motivasi
sebelum memulai pembelajaran.
3. Melakukan apersepsi dengan mengingatkan kembali
pembelajaran sebelumnya tentang kurban dan akikah
serta mengaitkan dengan pembelajaran yang akan
dilaksanakan
Kegiatan Inti
(65 Menit)
1. Guru menunjukkan gambar atau video terkait dalildalil tentang kurban dan akikah di hadapan siswa dan
meminta siswa mengamati dengan seksama.
2. Guru memberikan kesempatan kepada siswa untuk
mengidentifikasi masalah yang berkaitan dengan topik
yang sedang dipelajari dengan cara memberi
pertanyaan
3. Guru membagi peserta didik menjadi 4 kelompok
untuk mendiskusikan materi tentang pendapat para
fuqaha terkait dalil dan proses istidlalnya tentang
hukum kurban dan akikah.
4. Masing-masing kelompok menyampaikan kesimpulan
tentang materi yang didiskusikan, sementara
kelompok lainnya memperhatikan dan memberikan
tanggapan
5. Guru memberikan penguatan tentang materi
6. Siswa menyusun laporan hasil pemahaman materi
sesuai dengan petunjuk yang ada pada LKPD dan
bimbingan dari guru.
Kegiatan Penutup
(10 Menit)
1. Guru membimbing peserta didik menyimpulkan
pembelajaran yang telah dilakukan
2. Melakukan refleksi dan tanya jawab untuk
mengevaluasi kegiatan pembelajaran yang sudah
berlangsung
3. Menginformasikan rencana kegiatan pembelajaran
untuk pertemuan berikutnya
4. Menutup pembelajaran dengan membaca do’a
H.PEMBELAJARAN DIFERENSIASI
1. Untuk peserta didik yang berminat belajar dan mengeksplorasi topik ini lebih
jauh, disarankan untuk membaca materi, menganalisis materi kurban dan
akikah serta dalil dari para fuqaha dari berbagai referensi dan literatur lain
yang relevan.
2. Guru dapat menggunakan alternatif metode dan media pembelajaran sesuai
dengan kondisi masing-masing agar pelaksanaan pembelajaran menjadi lebih
menyenangkan (joyfull learning) sehingga tujuan pembelajaran bisa tercapai.
3. Untuk peserta didik yang kesulitan belajar pada materi ini, dianjurkan untuk
belajar kembali tata cara pada pembelajaran di dalam dan atau di luar kelas
sesuai kesepataan antara guru dengan peserta didik. Peserta didik juga
dianjurkan untuk belajar kepada teman sebaya.
I. ASESMEN
1. Asesmen Diagnostik (Sebelum Pembelajaran)
Untuk mengetahui kesiapan siswa dalam memasuki pembelajaran, dengan
pertanyaan:
Jawaban
Pertanyaan
Ya
Tidak
1. Apakah pernah membaca buku terkait kurban
dan akikah?
2. Apakah kalian ingin menguasai materi
pelajaran dengan baik?
3. Berapakah usia hewan yang boleh dijadikan
kurban dan akikah?
2. Asesmen Formatif (Selama Proses Pembelajaran)
Asesmen formatif dilakukan oleh guru selama proses pembelajaran berlangsung,
khususnya saat siswa melakukan kegiatan diskusi, presentasi dan refleksi tertulis.
1) Teknik Asesmen
2) Bentuk Instrumen
: Observasi, Unjuk Kerja
: Pedoman/lembar observasi
Lembar kerja pengamatan kegiatan pembelajaran dengan metode discovery
learning
No
Nama Siswa
1
2
3
4
Rahmad
Ali Syahbana
Syamsudin
dst
Aspek yang diamati
Ide/gagasan
Aktif
Kerjasama
Keterangan :
Kriteria Penilaian
4
= Sangat Baik
3
= Baik
= Cukup
2
= Kurang
1
Total
Skor
Pedoman pen-skoran
Nilai = Skor perolehan X 100
12
3. Assesmen Sumatif
a. Asesmen Pengetahuan
1) Teknik Asesmen:
➢ Tes
➢ Non Tes
2) Bentuk Instrumen:
➢ Asesmen tidak tertulis
➢ Asesmen tertulis
b. Asesmen Keterampilan
1) Teknik Asesmen
2) Bentuk Instrumen
: Tertulis
: Observasi
: Daftar pertanyaan
: Jawaban singkat
: Kinerja
: Lembar Kinerja
J. PENGAYAAN
➢ Pengayaan diberikan kepada peserta didik yang telah mencapai kompetensi dan
tujuan pembelajaran.
➢ Guru memberikan pertanyaan-pertanyaan yang lebih variatif dengan
menambah keluasan dan kedalaman materi yang mengarah pada high order
thinking
➢ Program pengayaan dilakukan di luar jam belajar efektif.
K.REMEDIAL
➢ Remedial diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kompetensi dan
tujuan pembelajaran
➢ Guru melakukan pembahasan ulang terhadap materi yang telah diberikan
dengan cara/metode yang berbeda untuk memberikan pengalaman belajar yang
lebih memudahkan peserta didik dalam memaknai dan menguasai materi ajar
misalnya lewat diskusi dan permainan.
➢ Program remedial dilakukan di luar jam belajar efektif.
L. REFLEKSI PESERTA DIDIK DAN GURU
1. Peserta Didik
a. Bagaimana menurut kalian pembelajaran hari ini?
b. Apakah metode yang digunakan membuat kalian mudah memahami
pelajaran?
c. Kesulitan apa yang kalian temui dalam pembelajaran kali ini?
d. Berapa persenkah kalian memahami materi pada hari ini?
2. Guru
a. Apakah model pembelajan yang saya gunakan sesuai dengan materi dan
karakteristik peserta didik?
b. Apakah semua peserta didik nyaman belajar dalam kelompoknya?
c. Pada bagian mana dari materi ini peserta didik mudah memahami?
d. Bagaimana kesesuaian durasi waktu dan tujuan belajar yang ingin dicapai
pada pembelajaran ini?
M. GLOSARIUM
1
2
3
4
5
Udhiyyah
Dzulhijjah
Hari Tasyrik
Taqarrub
Faqir
6 Miskin
=
=
=
=
=
=
Hewan sembelihan
Nama bulan dalam kalender Hijriyah
Hari tanggal 11,12, dan 13 di bulan Dzulhijjah
Mendekatkan diri kepada Allah
Orang yang tidak memiliki harta benda dan tidak
memiliki pekerjaan untuk mencarinya.
Orang yang memiliki harta tetapi hanya cukup untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya
N.BAHAN BACAAN GURU DAN PESERTA DIDIK
1. H.Tolhah Ma’ruf dkk, Fikih Ibadah, Lembaga Ta’lif wannasyr PP. Al Falah Ploso
Kediri
2. https://bappeda.ntbprov.go.id/berqurban-dan-pensyariatannya/
3. https://www.jawapos.com/nasional/13/07/2021/8-perbedaan-mencolok-
kurban-dan-aqiqah-serta-larangannya/
4. https://repositori.uin-alauddin.ac.id/14798/1/Asmita%2010300114054.pdf
5. https://islam.nu.or.id/haji-umrah-dan-kurban/hukum-satu-hewan-untuk-
kurban-dan-aqiqah-sekaligus-Va2s0
6. https://www.tokopedia.com/blog/perbedaan-qurban-dan-aqiqah-slm/
Lampiran I
LEMBAR KERJA PESERTA DIDIK
KEGIATAN DISKUSI PERTEMUAN I
LKPD
A. Topik
Kurban dan Akikah
B. Tujuan
Setelah selesai mempelajari LKPD ini diharapkan kalian mampu:
➢ Menganalisis ketentuan hewan kurban dan akikah
C. Prosedur
1. Peserta didik membaca dan mengamati materi tentang ketentuan kurban
dan akikah baik yang ada di bahan ajar maupun sumber lainnya.
2. Peserta didik berkumpul menjadi 4 kelompok sesuai dengan instruksi guru
3. Peserta didik mendiskusikan materi yang sudah ditentukan di bawah ini :
NO
1
MATERI
Menganalisis ketentuan hewan kurban dan akikah
4. Masing-masing kelompok menuliskan hasil diskusinya pada lembar kerja
kelompok yang sudah disediakan
5. Masing-masing
kelompok
menunjuk
salah
satu
temannya
untuk
mempresentasikan hasil diskusinya
6. Kelompok yang lain menanggapi hasil presentasi dengan mengajukan
pertanyaan atau menambahkan penjelasan.
D. Anggota Kelompok :
1. ………………………….
2. ………………………….
3. ………………………….
4. ………………………….
5. ………………………….
6. ………………………….
7. ………………………….
8. ………………………….
LEMBAR KERJA KELOMPOK
1. Tulislah ketentuan kurban dan akikah sesuai pertanyaan dibawah!
Pertanyaan
Pengertian
akikah?
Hukum
akikah?
kurban
kurban
Jawaban
dan
dan
Syarat hewan kurban dan
akikah?
LEMBAR KERJA MANDIRI
Nama
: …………………………………………….
Kelas
: …………………………………………….
No Absen
: . …………………………………………..
1. Menjelaskan ketentuan kurban dan akikah?
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
KEGIATAN DISKUSI PERTEMUAN II
LKPD
A. Topik
Kurban dan Akikah
B. Tujuan
Setelah selesai mempelajari LKPD ini diharapkan kalian mampu:
1. Menganalisis ketentuan penyembelihan hewan kurban dan akikah
2. Menganalisis ketentuan pendistribusian daging kurban dan akikah
C. Prosedur
1. Peserta didik membaca dan mengamati materi tentang ketentuan kurban
dan akikah baik yang ada di bahan ajar maupun sumber lainnya.
2. Peserta didik berkumpul menjadi 4 kelompok sesuai dengan instruksi guru
3. Peserta didik mendiskusikan materi yang sudah ditentukan di bawah ini :
NO
MATERI
1
Menganalisis ketentuan penyembelihan hewan kurban dan akikah
2
Menganalisis ketentuan pendistribusian daging kurban dan akikah
4. Masing-masing kelompok menuliskan hasil diskusinya pada lembar kerja
kelompok yang sudah disediakan
5. Masing-masing
kelompok
menunjuk
salah
satu
temannya
untuk
mempresentasikan hasil diskusinya
6. Kelompok yang lain menanggapi hasil presentasi dengan mengajukan
pertanyaan atau menambahkan penjelasan.
D. Anggota Kelompok :
1. ………………………….
2. ………………………….
3. ………………………….
4. ………………………….
5. ………………………….
6. ………………………….
7. ………………………….
8. ………………………….
LEMBAR KERJA KELOMPOK
1. Tulislah ketentuan penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban dan akikah
sesuai pertanyaan dibawah!
Pertanyaan
Jawaban
Waktu
penyembelihan
kurban dan akikah?
Hal-hal yang disunnahkan
dalam
penyembelihan
kurban dan akikah?
Ketentuan pendistribusian
kurban dan akikah?
LEMBAR KERJA MANDIRI
Nama
: …………………………………………….
Kelas
: …………………………………………….
No Absen
: . …………………………………………..
1. Menjelaskan ketentuan penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban dan akikah
dengan singkat?
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
KEGIATAN DISKUSI PERTEMUAN III
LKPD
A. Topik
Kurban dan Akikah
B. Tujuan
Setelah selesai mempelajari LKPD ini diharapkan kalian mampu:
1. Menganalisis perbedaan kurban dan akikah
2. Menganalisis hikmah tasyri’ adanya kurban dan akikah
C. Prosedur
1. Peserta didik membaca dan mengamati materi tentang ketentuan kurban
dan akikah baik yang ada di bahan ajar maupun sumber lainnya.
2. Peserta didik berkumpul menjadi 4 kelompok sesuai dengan instruksi guru
3. Peserta didik mendiskusikan materi yang sudah ditentukan di bawah ini :
NO
MATERI
1
Menganalisis perbedaan kurban dan akikah
2
Menganalisis hikmah tasyri’ adanya kurban dan akikah
4. Masing-masing kelompok menuliskan hasil diskusinya pada lembar kerja
kelompok yang sudah disediakan
5. Masing-masing
kelompok
menunjuk
salah
satu
temannya
untuk
mempresentasikan hasil diskusinya
6. Kelompok yang lain menanggapi hasil presentasi dengan mengajukan
pertanyaan atau menambahkan penjelasan.
D. Anggota Kelompok :
1. ………………………….
2. ………………………….
3. ………………………….
4. ………………………….
5. ………………………….
6. ………………………….
7. ………………………….
8. ………………………….
LEMBAR KERJA KELOMPOK
1. Tulislah perbedaan kurban dan akikah serta hikmah tasyri’ keduanya sesuai
pertanyaan dibawah!
Pertanyaan
Perbedaan
akikah?
kurban
Jawaban
dan
Hikmah disyariatkannya
kurban dan akikah secara
individu dan sosial?
LEMBAR KERJA MANDIRI
Nama
: …………………………………………….
Kelas
: …………………………………………….
No Absen
: . …………………………………………..
1. Menjelaskan perbedaan kurban dan akikah serta hikmah tasyri’ keduanya?
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
KEGIATAN DISKUSI PERTEMUAN IV
LKPD
A. Topik
Kurban dan Akikah
B. Tujuan
Setelah selesai mempelajari LKPD ini diharapkan kalian mampu:
1. Menganalisis pendapat para fuqaha terkait dalil dan proses istidlalnya
tentang hukum kurban dan akikah
C. Prosedur
1. Peserta didik membaca dan mengamati materi tentang ketentuan kurban
dan akikah baik yang ada di bahan ajar maupun sumber lainnya.
2. Peserta didik berkumpul menjadi 4 kelompok sesuai dengan instruksi guru
3. Peserta didik mendiskusikan materi yang sudah ditentukan di bawah ini :
NO
1
MATERI
Menganalisis pendapat para fuqaha terkait dalil dan proses
istidlalnya tentang hukum kurban dan akikah
4. Masing-masing kelompok menuliskan hasil diskusinya pada lembar kerja
kelompok yang sudah disediakan
5. Masing-masing
kelompok
menunjuk
salah
satu
temannya
untuk
mempresentasikan hasil diskusinya
6. Kelompok yang lain menanggapi hasil presentasi dengan mengajukan
pertanyaan atau menambahkan penjelasan.
D. Anggota Kelompok :
1. ………………………….
2. ………………………….
3. ………………………….
4. ………………………….
5. ………………………….
6. ………………………….
7. ………………………….
8. ………………………….
LEMBAR KERJA KELOMPOK
1. Tulislah ketentuan pendapat para fuqaha terkait dalil dan proses istidlalnya tentang
hukum kurban dan akikah sesuai pertanyaan dibawah!
Pertanyaan
Jawaban
Dasar hukum kurban dan
akikah menurut para
ulama?
Proses istidlalnya tentang
hukum
kurban
dan
akikah menurut para
ulama?
LEMBAR KERJA MANDIRI
Nama
: …………………………………………….
Kelas
: …………………………………………….
No Absen
: . …………………………………………..
1. Menjelaskan pendapat para fuqaha terkait dalil dan proses istidlalnya tentang hukum
kurban dan akikah?
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
………………………………………………………………………………………………………………
Lampiran 2. Instrumen Asesmen
Assesmen Formatif (Selama Proses Pembelajaran)
a. Unjuk Kerja I
INSTRUMEN PENILAIAN DIMENSI SIKAP
(LEMBAR OBSERVASI)
No
Nama Siswa
1
2
3
4
5
6
Adelia Renatha Putri
Aisyah Az Zahra
Alifia Ghofur Anggraeni
Arya Adi Kenasih
Azzahra Gea Oktariana
dst
Tanggung
Disiplin
Percaya Diri
Jawab
4 3 2 1 4 3 2 1 4 3 2 1
Keterangan :
Kriteria Penilaian
4
= Membudaya
3
= Mulai Berkembang
= Mulai Terlihat
2
= Belum Terlihat
1
Skor
Pedoman pen-skoran
Nilai = Skor perolehan X 100
12
b. Unjuk Kerja 2
INSTRUMEN PENILAIAN DISKUSI KELOMPOK/MANDIRI
Materi
: Menganalisis ketentuan penyembelihan dan pendistribusian hewan
Hari/Tanggal
Kelas
:
:
kurban dan akikah
Aspek yang dinilai
no No
1
2
3
4
5
6
Nama Siswa
Kesesuaian
dg materi
Ketepatan
penggunaan
bahasa
Ketepatan
waktu
pengumpulan
tugas
Adelia Renatha Putri
Aisyah Az Zahra
Alifia Ghofur Anggraeni
Arya Adi Kenasih
Azzahra Gea Oktariana
dst
Keterangan :
Kriteria Penilaian
4
= Sangat Baik
3
= Baik
= Cukup
2
= Kurang
1
Pedoman pen-skoran
Nilai = Skor perolehan X 100
12
Total
Skor
Assesmen Sumatif
a. Asesmen Pengetahuan
Jawablah pertanyaan-pertanyaan ini dengan singkat dan jelas!
1. Pada saat penyembelihan hewan kurban ternyata terdapat salah satu hewan kurban
yang kakinya tersangkut sehingga menyebabkan kakinya patah? Bagaimana
pendapat kalian?
2. Rahmad membeli seekor kambing dengan harga Rp. 3.000.000, pada saat membawa
kambingnya pulang rahmad bertemu dengan syamsudin kemudian sambil
menunjuk kambingnya rahmad bilang “ini mau saya buat kurban”,. Bagaimana
pendapat kalian dengan kejadian tersebut, apakah kambing milik rahmad bisa di
kategorikan kurban nadzar atau tidak?
3. Ketika kalian menyaksikan penyembelihan hewan kurban dan pendistribusian
daging kurban apa yang ada dalam benak kalian? Jelaskan!
4. Pada saat menyembelih hewan kurban yusron lupa belum mengasah pisaunya
sehingga dia butuh tenaga esktra untuk bisa memotong bagian yang wajib terpotong
seperti lubang pernafasan dan lubang masuknya makanan, lantas bagaimana
kalian menyikapi hal tersubut?
5. Ali adalah seorang suami yang baru saja dikaruniai seorang anak laki-laki, tepat
pada hari ketujuh dari kelahiran anaknya Ali menyembelih seekor kambing jantan
untuk dijadikan hewan akikah, bagaimana pendapat kalian tentang kisah tersebut?
Konversi Nilai
Konversi Nilai
(Skala 0-100)
86-100
71-85
56-70
>50
Predikat
Klasifikasi
A
B
C
D
SB (Sangat Baik)
B (Baik)
C (Cukup)
D (Kurang)
b. Assesmen Keterampilan
Rubrik : Asesmen keterampilan
1. Peserta didik membuat artikel yang berkaitan dengan pelaksaan kurban atau
akikah.
Kemudian mempresentasikannya di depan kelas.
Contoh rubrik penilaian produk:
Nama kelompok
:
Anggota
:
Kelas
:
Nama produk
:
No
1.
2.
3.
Aspek
Perencanaan
a. persiapan
b. lini masa pembuatan
c. jenis produk
Proses pembuatan
a. penggunaan media, alat dan bahan
b. teknik pembuatan
c. kerjasama kelompok
Tahap akhir
a. kualitas produk
b. publikasi
c. kreatifitas
d. orisinalitas
1
Skor
2
3
4
Jumlah
Skor
Keterangan penilaian:
Perencanaan
Skor
Keterangan
Tidak baik, ada kolaborasi dalam kelompok tetapi tidak ada lini masa
dan penentuan jenis produk sesuai tema
2
Cukup baik, ada kolaborasi dalam kelompok dan linimasa pembuatan
tetapi tidak diikuti semua anggota kelompok dan ada penentuan jenis
produk sesuai tema
3
Baik, ada kolaborasi tetapi tidak diikuti semua anggota kelompok ada
linimasa pembuatan dan ada penentuan jenis produk sesuai tema
4
Sangat baik, ada kolaborasi antar semua anggota kelompok, ada
linimasa pembuatan dan ada penentuan jenis produk sesuai tema
Proses pembuatan
1
Skor
Keterangan
Tidak baik, ada media, alat dan bahan dan tidak mampu menguasai
teknik pembuatan dan tidak ada kerjasama kelompok
2
Cukup baik, ada media, alat dan bahan dan mampu menguasai teknik
pembuatan dan tidak ada kerjasama kelompok
3
Baik, ada media, alat dan bahan dan tetapi mampu menguasai teknik
pembuatan dan ada beberapa kerjasama kelompok
4
Sangat baik, ada media, alat dan bahan dan mampu menguasai teknik
pembuatan dan ada kerjasama kelompok
Tahap akhir
1
Skor
Keterangan
1
Tidak baik, ada produk tetapi belum selesai
2
Cukup baik, ada produk, bentuk publikasi kurang sesuai tema, dan
belum ada kreatifitas
Baik, ada produk, bentuk publikasi sesuai tema, belum ada kreatifitas,
dan orisinil
Sangat baik, ada produk, bentuk publikasi sesuai tema, ada kreatifitas,
dan orisinil
Petunjuk penskoran:
Penghitungan skor akhir menggunakan rumus:
Skor perolehan x 100= ….
3
4
Skor maksimal