Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
Critical Review Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi (PDRB), Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU) Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal Di Kota Semarang Periode Tahun 2005-2009 Arini Natasya Aisyah 3613100014 Perenanaan Wilayah Dan Kota Fakultas Teknik Sipil dan Perencanaan Institut Teknologi Sepuluh Nopember Ekonomi Kota Critical Review Jurnal Ekonomi Kota Pendahuluan Desentralisasi fiskal yang dimiliki pemerintah daerah memberikan kewenangan yang besar kepada daerah tersebut untuk menggali potensi yang ada sebagai sumber pendapatan daerah untuk membiayai pengeluaran daerah dalam rangka pelayanan publik. Dalam penjelasan Undang-Undang No. 32 Tahun 2004, salah satu sumber pendapatan daerah adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdiri dari hasil pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. Untuk dapat meningkatkan pengalokasian belanja modal, maka perlu diketahui variabel-variabel yang berpengaruh terhadap pangalokasian belanja modal, seperti pertumbuhan ekonomi, Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Umum, dan Dana Alokasi Khusus. Jurnal penelitian ini mengacu pada penelitian Sugiartiana (2012) yaitu untuk membuktikan pengaruh Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) Terhadap Alokasi Belanja Modal. Landasan Teori 1. Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Menurut Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 Pasal 22 ayat 1, struktur APBD merupakan satu kesatuan yang terdiri dari: Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah. Pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Pasal 16 tentang Keuangan Negara disebutkan bahwa: 1. APBD merupakan pengelolaan keuangan daerah yang ditetapkan setiap tahun dengan peraturan Daerah. 2. APBD terdiri atas Anggaran Pendapatan, Anggaran Belanja, dan Pembiayaan. 3. Pendapatan Daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah. 4. Belanja Daerah dirinci menurut organisasi, fungsi, dan jenis belanja. 2. Dana Alokasi Umum Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Dana Alokasi Umum merupakan dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Dana Alokasi Umum (DAU) merupakan salah satu alat bagi pemerintah pusat untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di Indonesia dengan tujuan mengurangi ketimpangan dalam kebutuhan pembiayaan dan penguasaan pajak antara Pusat dan Daerah, yang telah diatasi dengan adanya perimbangan keuangan antara Pusat dan Critical Review Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi (PDRB), Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU) Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal Di Kota Semarang Periode Tahun 2005-2009 Page 1 Ekonomi Kota Critical Review Jurnal Ekonomi Kota Daerah (dengan kebijakan bagi hasil dan DAU minimal sebesar 25% dari Penerimaan Dalam Negeri). Dana Alokasi Umum merupakan transfer yang bersifat umum (block grant) yang diberikan kepada semua kabupaten dan kota untuk tujuan mengisi kesenjangan antara kapasitas dan kebutuhan fiskalnya dan didistribusikan dengan formula berdasarkan prinsippinsip tertentu yang secara umum mengindikasikan bahwa daerah miskin dan terbelakang harus menerima lebih banyak dari pada daerah yang kaya. Dengan kata lain tujuan alokasi DAU adalah dalam rangka pemerataan kemampuan penyediaan pelayanan publik antar Pemerintah Daerah di Indonesia (Kuncoro, 2004). 3. Dana Alokasi Khusus Berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Dana Alokasi Khusus merupakan dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. Pemanfaatan DAK diarahkan pada kegiatan investasi pembangunan, pengadaan, peningkatan, dan perbaikan sarana dan prasarana fisik dengan umur ekonomis yang panjang, termasuk pengadaan sarana fisik penunjang. Dengan adanya pengalokasian DAK diharapkan dapat mempengaruhi pengalokasian anggaran belanja modal, karena DAK cenderung akan menambah aset tetap yang dimiliki pemerintah guna meningkatkan pelayanan publik. 4. Pendapatan Asli Daerah Pendapatan Asli Daerah merupakan sumber penerimaan daerah yang asli digali di daerah yang digunakan untuk modal dasar pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan usaha-usaha daerah untuk memperkecil ketergantungan dana dari pemerintah pusat. Pasal 157 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan pasal 6 Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 menjelaskan bahwa sumber Pendapatan Asli Daerah terdiri: Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sah. 5. Produk Domestik Regional Bruto Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita diproduksi dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita. Ukuran yang paling penting dalam konsep ekonomi adalah produk domestik bruto (PDB) yang mengukur total nilai barang dan jasa yang dihasilkan pada suatu negara atau nasional dan PDRB untuk mengukur total nilai barang dan jasa yang dihasilkan pada suatu daerah atau lokal. PDB digunakan untuk banyak Critical Review Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi (PDRB), Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU) Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal Di Kota Semarang Periode Tahun 2005-2009 Page 2 Ekonomi Kota Critical Review Jurnal Ekonomi Kota tujuan tetapi yang paling penting adalah untuk mengukur ke seluruh performa dari suatu perekonomian. 6. Pengalokasian Anggaran Belanja Modal Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, belanja modal merupakan pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pembentukan modal yang sifatnya menambah aset tetap/inventaris yang memberikan manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Untuk dapat meningkatkan pengalokasian belanja modal, maka perlu diketahui variabel-variabel yang berpengaruh terhadap pengalokasian belanja modal, seperti pertumbuhan ekonomi, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK) 7. Metode Penelitian 1. Variabel Penelitian 1. Anggaran Belanja Modal, Pengalokasian anggaran Belanja Modal daerah di Kota Semarang dibagi menjadi dua, yaitu untuk aparatur daerah dan pelayanan publik yang terdiri dari total dari belanja modal tanah, Belanja Modal Peralatan dan Mesin, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, Belanja Modal Jalan, Irigasi dan Jaringan, serta Belanja Modal Fisik Lainnya tahun anggaran 2005-2009. 2. Pertumbuhan Ekonomi, Penerimaan daerah di Kota Semarang terdiri dari total dari pajak daerah, hasil retribusi daerah, hasil perusahaan milik daerah dan hasil penggelolaan kekayaan Kota Semarang dengan tahun anggaran 2005- 2009. 3. Dana Alokasi Modal (DAU), Dana aloaksi umum di Kota Semarang terdiri dari Total dana transfer yang bersifat umum dengan tahun anggaran 2005-2009. 4. Pendapatan Asli Daerah adalah semua penerimaan daerah yang berasal dari sumber ekonomi asli daerah. 2. Metode Analisis 1. Uji Asumsi Klasik. Analisis yang digunakan adalah Uji multikolinearitas,Uji Heteroskedastisitas, Uji Autokorelasi, Uji Normalitas. 2. Uji Regresi Linear Berganda Analisis regresi untuk mengetahui hubungan beberapa variabel independen (bebas) dan variabel dependen (tergantung). Ada kolerasi yang tinggi pada variabel (PDRB) maka variabel tersebut dihapuskan/dihilangkan. Sehingga variabel yang diteliti menjadi dua variabel bebas yaitu variabel PAD dan DAU. Critical Review Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi (PDRB), Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU) Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal Di Kota Semarang Periode Tahun 2005-2009 Page 3 Ekonomi Kota Critical Review Jurnal Ekonomi Kota Review Jurnal Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran sector publik pemerintah daerah dalam APBD sebenarnya merupakan output pengalokasian sumberdaya. Keterbatasan sumberdaya sebagai pangkal masalah utama dalam pengalokasian anggaran sektor publik dapat diatasi dengan pendekatan ilmu ekonomi melalui berbagai teori tentang teknik dan prinsip seperti yang dikenal dalam public expenditure management (Fozzard, 2001 dalam Darwanto dan Yustikasari, 2007: 3). Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, Dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal Pada Kabupaten/ Kota Pemerintah Aceh”. Menurutnya dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemeritahan Aceh telah memberikan kewenangan yang lebih kepada Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam untuk mengelola keuangan daerah termasuk kebijakan investasi yang diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. Darwanto, dan Yustikasari (2007) juga meneliti hal serupa dalam penelitiannya yang berjudul, “Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU) Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal pada Pemerintah se Jawa-Bali”. Menurutnya ada beberapa faktor yang mempengaruhi anggaran Belanja Modal, yaitu Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Dana Alokasi Umum (DAU). Kota Semarang, karena kota ini termasuk kedalam salah satu kota dengan Dana alokasi Umum buruk. Menurut Fitra (Suara Merdeka,19 Juni 2010), dengan 70 % dana APBD di tiap daerahnya untuk membiayai belanja pegawai. Biaya belanja pegawai melebihi kapasitas dana alokasi umum (DAU) yang diberikan pemerintah pusat, dan alokasi belanja tidak langsung jauh lebih besar dari belanja pembangunan langsung untuk masyarakat. Alasan kedua pada tahun 2009 kontribusi masing-masing sektor usaha terbesar adalah sebagai berikut : Perdagangan, Hotel dan Restoran sebesar 30,81 % (yang terdiri dari : Perdagangan 25,33 %, hotel 2,44 % dan restoran 3,04 % ), industri pengolahan sebesar 27,08 %, dan sektor bangunan sebesar 15,27%. Hal tersebut menggambarkan bahwa aktivitas ekonomi masyarakat Kota Semarang didominasi oleh sektor industri pengolahan dan perdagangan (BPS, 2009). Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah dan Dana Alokasi Umum terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal di Kota Semarang periode tahun 2005-2009. Dalam penelitian ini, hanya berfokus meneliti data keuangan Kota Semarang periode tahun 2005- 2009. Metode analisis dalam penelitian ini Critical Review Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi (PDRB), Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU) Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal Di Kota Semarang Periode Tahun 2005-2009 Page 4 Ekonomi Kota Critical Review Jurnal Ekonomi Kota menggunakan uji regresi yang dilakukan dengan menguji efek dari variabel independen ke variabel dependen. Analisis yang digunakan dalam penelitian adalah analisis kuantitatif. Dengan mengunakan alat analisis kuantitatif yaitu uji asumsi klasik dan uji regresi linier berganda. Berdasarkan pengujian dan pembahasan yang telah dilakukan dapat disimpulkan bahwa pengujian uji asumsi klasik, yang terdiri dari uji multikoliniaritas, uji heteroskedastisitas, uji autokorelasi dan uji normalitas ternyata terdapat beberapa penyimpangan dari uji multikoliniaritas dan uji heteroskedastisitas. Untuk mengatasi hal tersebut yaitu dengan mengeluarkan variabel yang kolinieritasnya tinggi yakni variabel Pertumbuhan Ekonomi (PDRB Per Kapita) yang mempunyai kolinieritas sangat tinggi. Dan mentranformasi data dalam bentuk logaritma natural. Sedangkan hasil pengujian regresi linier berganda yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah(x1) dan Dana Alokasi Umum(x2) yang merupakan variabel bebas secara simultan atau (uji F) berpengaruh positif dan signifikan terhadap anggaran Belanja Modal (Y) di Kota Semarang. Dan secara parsial atau (uji t) menunjukkan bahwa hanya Dana Alokasi Umum yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap anggaran Belanja Modal sedangkan Pendapatan Asli Daerah tidak berpengaruh signifikan terhadap anggaran Belanja Modal. Kota Semarang. Berdasarkan paparan di atas yang menjelaskan bahwa penerimaan PAD tidak mempengaruhi anggaran Belanja Modal berbanding terbalik dengan hasil penelitian Darwanto dan Yustikasari, yang berpengaruh signifikan terhadap anggaran Belanja Modal hal ini karena pemanfaatan potensi daerah yang kurang maksimal di Kota Semarang. Walaupun semakin meningkat setiap tahunnya. Dan variabel DAU secara statistik berpengaruh positif terhadap anggaran Belanja Modal. Dengan hasil t hitung 4,266, dengan tingkat signifikan 0,051. Dengan demikian maka hipotesis alternatif di tolak dan tidak menerima hipotesis nol. Variabel DAU ini berpengaruh terhadap anggaran Belanja Modal, hal ini sejalan lurus dengan penelitian Darwanto dan Yustikasari bahwa dalam penelitian tersebut DAU berpengaruh signifikan terhadap anggaran Belanja Modal. Dan pemerintah daerah secara leluasa dapat menggunakan dana ini apakah untuk memberi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat atau untuk keperluan lain yang tidak penting. Sedangkan dari hasil Uji bersama-sama semua variabel independen terhadap variabel dependen atau uji F yang menghasilkan nilai F sebesar 68,816 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,014 pada alfa 5%. Hasil ini menunjukkan bahwa kedua variabel tersebut signifikan berpengaruh secara bersama-sama terhadap variabel dependen-nya. Adanya kolerasi yang tinggi yakni pada variabel Pertumbuhan Ekonomi (PDRB) dan untuk menghilangkan hubungan antar variabel independen dalam model regresi ini, maka Critical Review Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi (PDRB), Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU) Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal Di Kota Semarang Periode Tahun 2005-2009 Page 5 Ekonomi Kota Critical Review Jurnal Ekonomi Kota variabel tersebut dihapuskan/dihilangkan. Sehingga variabel yang diteliti menjadi dua variabel bebas yaitu variabel PAD dan DAU. Variabel PAD tidak berpengaruh positif terhadap alokasi anggaran Belanja Modal di Kota Semarang. Hal ini dikarenakan potensi daerah yang kurang maksimal di Kota Semarang. Dan yang ke dua, variabel DAU berpengaruh positif tapi tidak signifikan terhadap alokasi anggaran Belanja Modal di Kota Semarang karena dana transfer ini diperlukan dalam pembangunan daerah. Dan pemerintah daerah secara leluasa dapat menggunakan dana ini apakah untuk memberi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat atau untuk keperluan lain yang tidak penting. Model dalam penelitian ini memiliki koefisien determinasi (R2) sebesar 98,6%. Hal ini menunjukan, bahwa dalam penelitian ini kedua variabel bebas yaitu PAD dan DAU memiliki keeratan hubungan yang erat dengan variabel terikat yaitu Belanja Modal. Sisanya 1,4 % yaitu variabel lain yang mempengaruhi Belanja Modal yang tidak dimasukkan dalam model penelitian ini. Kondisi Keuangan atau kinerja keuangan di Kota Semarang menunjukan keadaan yang relatif baik tapi belum mampu mengubah struktur belanja dengan bijak, dilihat dari masih besarnya anggaran Belanja Pegawai atau Operasional dibandingkan anggaran Belanja Modal sebagai prasyarat utama dalam memberikan pelayanan publik. Penerimaan PAD yang melebihi targetnya dan mengalami peningkatan setiap tahunnya dan dana transfer yang naik setiap tahunnya membuat Kota Semarang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya sehingga akan terjadi daerah otonom yang mandiri. Variabel DAU berpengaruh positif , hal ini sesuai dengan teori yang ada. Untuk mengatasi persoalan ketimpangan fiskal dan adanya kebutuhan pendanaan daerah yang cukup besar, pemerintah memberikan dana perimbangan dan salah satu komponen dana ini yang memberikan kontribusi terbesar adalah Dana Alokasi Umum. Sehingga pemerintah diharapkan melakukan kebijakan dalam menerima transfer dari pemerintah pusat untuk pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Critical Review Pelaksanaan desentralisasi fiskal selain memberikan kewenangan pada Pemerintah Daerah juga mempengaruhi kemampuan daerah untuk memenuhi kepentingan publik sehingga penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Dana Alokasi Umum, Pendapatan Asli Daerah dan Produk Domestik Regional Bruto terhadap Alokasi Belanja Modal. Namun terdapat kelemahan dalam penelitian ini salah satunya permasalahan variabel yang digunakan. Critical Review Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi (PDRB), Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU) Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal Di Kota Semarang Periode Tahun 2005-2009 Page 6 Ekonomi Kota Critical Review Jurnal Ekonomi Kota Meskipun berbagai temuan penelitian tersebut menunjukkan bahwa transfer dana perimbangan dari pemerintah pusat, dan PAD berpengaruh terhadap belanja modal dan pendapatan perkapita. Dari sisi metodologis, pengaruh dari variabel-variabel tersebut masih perlu dipertanyakan, artinya temuan-temuan penelitian tersebut masih perlu diuji lebih lanjut untuk melihat konsistensi temuan penelitian tersebut. Perlu ditegas disini bahwa dana perimbangan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah dana perimbangan yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). 1) Dana Alokasi Umum (DAU), merupakan dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah sesuai dengan prioritas nasional. 2) Dana Alokasi Khusus (DAK), merupakan dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk membantu membiayai kebutuhan khusus sebagai urusan daerah sesuai dengan prioritas nasional. 3) PDRB merupakan pendapatan regional bruto pemerintah daerah dalam suatu tahun. 4) Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber penerimaan utama pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan di daerah. APBD sangat ditentukan oleh besar kecilnya DAU, DAK, PAD dan PDRB. Dalam pernyataan lain dapat dikatakan bahwa, pemerintah daerah kabupaten/kota di Indonesia dalam melakukan alokasi anggaran publik yang diperuntukan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama yang terkait dengan belanja modal sangat tergantung pada DAU dan DAK, PAD dan PDRB. Dengan demikian mendukung hipotesis penelitian yang menyatakan DAU, DAK, PAD dan PDRB berpengaruh terhadap BM pemerintah daerah di Indonesia. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Askam Tuasikal (2008) dapat dikatakan bahwa DAK memiliki kontribusi positif terhadap BM sebesar 0.327%, hal ini menunjukkan bahwa bila DAK meningkat 1% maka, BM meningkat 0.327%. Temuan ini mendukung hipotesis penelitian yang menyatakan DAK berpengaruh terhadap BM pemerintah daerah di Indonesia, dan konsisten dengan penelitian Abdullah dan Halim (2003) yang menegaskan bahwa transfer pemerintah pusat berpengaruh terhadap belanja daerah. Namun di dalam jurnal ini peneliti tidak memperthitungkan tentang variabel Dana Alokasi Khusus (DAK). Dana perimbangan merupakan perwujudan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dengan daerah. Salah satu dana perimbangan adalah Dana Alokasi Khusus, DAK merupakan dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada pemerintah daerah untuk membiayai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan prioritas Critical Review Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi (PDRB), Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU) Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal Di Kota Semarang Periode Tahun 2005-2009 Page 7 Ekonomi Kota Critical Review Jurnal Ekonomi Kota nasional. Tujuan DAK untuk mengurangi beban biaya kegiatan khusus yang harus ditanggung oleh pemerintah daerah. Pemanfaatan DAK diarahkan kepada kegiatan investasi pembangunan, pengadaan, peningkatan perbaikan sarana dan prasarana fisik pelayanan publik dengan umur ekonomis panjang. Dengan diarahkannya pemanfaatan DAK untuk kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik yang direalisasikan dalam belanja modal. Selain itu ada yang berpendapat bahwa Dana Alokasi Khusus merupakan salah satu sumber pendanaan untuk belanja modal. Hal ini mengindikasikan bahwa terdapat hubungan antara pemberian dana transfer dari pemerintah pusat (DAK) dengan alokasi anggaran pengeluaran daerah melalui belanja modal. Temuan penelitian ini juga belum memberikan penjelasan rinci tentang alokasi penggunaan DAU oleh pemerintah daerah kota Semarang, dan jenis belanja modal manakah yang lebih banyak mengkonsumsi sumberdaya keuangan, sehingga perlu dilakukan analisis sektoral untuk melihat sektor belanja manakah yang lebih banyak mengkonsumsi sumberdaya keuangan. Dari sisi Metode Analisis, peneliti mengatakan bahwa ada korelasi yang tinggi antara Pertumbuhan Ekonomi (PDRB_ dengan Variabel Independen sehingga peniliti menghilangkan variabel tersebut dan tersisa dua variabel Dana Alokasi Umum dan Pendapatan Asli Daerah, sedangkan menurut penelitian Askam Tuasikal (2008) PDRB tidak berpengaruh terhadap Anggaran Belanja Modal. Secara parsial PDRB tidak berpengaruh terhadap alokasi belanja modal pemerintah daerah kabupaten/kota di Indonesia. Menurut Penelitian Askam Tuasikal yang menggunakan variabel PDRB dalam penelelitiannya tahun 2008 menggunakan Uji Regresi Linear Berganda menghasilkan PDRB tidak memiliki kontribusi positif terhadap BM atau kontribusi yang disumbangkan oleh PDRB terhadap BM adalah negatif (-0.30%). Ini bukan berarti bahwa dalam manajemen pengeluaran pemerintah daerah yang terkait dengan alokasi belanja modal, PDRB tidak menjadi acuan utama dalam proses penyusunan APBD dan alokasi belanja modal, tetapi ada sejumlah faktor tertentu yang mempengaruhinya, misalnya proses penyusunan kebijakan umum anggaran (KUA) setiap kabupaten/kota yang selain memperhatikan kondisi makro ekonomi daerah tetapi juga kondisi sosial politik di daerah. Selain itu, sebagian besar pemerintah daerah di Indonesia masih mengharapkan transfer bantuan pemerintah pusat berupa DAU, DAK, dan dana bagi hasil dibanding sumber-sumber penerimaan lain. Hal ini dapat dilihat dari begitu besarnya kontribusi dana perimbangan yang relatif lebih besar. Demikian pula, keterlambatan pemerintah daerah kabupaten/kota di Critical Review Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi (PDRB), Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU) Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal Di Kota Semarang Periode Tahun 2005-2009 Page 8 Ekonomi Kota Critical Review Jurnal Ekonomi Kota Indonesia dalam penetapan APBD merupakan indikasi adanya ketergantungan pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat yang menunggu kepastian tentang besar kecilnya transfer dana perimbangan dari pemerintah pusat. Temuan tidak mendukung hipotesis penelitian yang menyatakan PDRB berpengaruh terhadap BM, tatapi konsisten dengan temuan penelitian Darwanto dan Yuli (2007) yang menunjukkan bahwa PDRB tidak berpengaruh terhadap belanja modal. Lesson Learned 1). Anggaran Belanja Modal Pemerintah Kota mempunyai pengaruh besar terhadap Anggaran Pendapatan Kota seperti Dana Alokasi Umum, Pendapatan Asli Daerah, Dana Alokasi Khusus. 2). Anggaran Belanja Modal adalah pengeluaran yang dilakukan dalam rangka pembentukan modal yang sifatnya menambah aset tetap/inventaris yang memberikan manfaat lebih dari satu periode akuntansi. 3). Dana Alokasi Umum adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah sesuai dengan prioritas nasional. 4). Pendapatan Asli Daerah adalah sumber penerimaan utama pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan di daerah. 5). Dana Alokasi Khusus adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional. 6). Produk Domestik Regional Bruto adalah Pertumbuhan ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita diproduksi dengan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapita. 7). Pengaruh yang paling besar terhadap Anggaran Belanja Modal Pemerintah Kota Semarang adalah Dana Alokasi Umum. 8). Pengaruh Dana Alokasi Umum dan Pendapatan Asli daerah mencapai angka 98,6%. 9). PDRB tidak berpengaruh secara parsial terhadap Anggaran Belanja Modal Pemerintah Kota dikarenakan PDRRB bersifat makro dan bukan menjadi pertimbangan dalam penyusunan APBD melainkan menjadi masukan dalam menentukan Kebijakan Umum Anggaran. Critical Review Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi (PDRB), Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU) Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal Di Kota Semarang Periode Tahun 2005-2009 Page 9 Ekonomi Kota Critical Review Jurnal Ekonomi Kota Daftar Pustaka Abdullah, Syukriy dan Halim, Abdul. 2006. “Studi Atas Belanja Modal pada Anggaran Pemerintah Daerah dalam Hubungannya dengan Belanja PemeliPemerintah Daerah dalam Hubungannya dengan Belanja Pemeliharaan dan Sumber Pendapatan”. Jurnal Akuntansi Pemerintah Vol. 2, No. 2, November 2006 Hal 1732. Adi, Priyo Hari dan Harianto David. 2007. “Hubungan Antara Dana Alokasi Umum, Belanja Modal, Pendapatan Asli Daerah dan Pendapatan Per Kapital”. Simposium Nasional Akuntansi X Makassar. Andirfa, Mulia. 2009. “Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Yang Sah Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal”. Christy, Fhino Andrea dan Adi, Priyo Hari. 2009. “ Hubungan antara DAU, Belanja Modal dan Kualitas Pembangunan Manusia “. Darwanto dan Yustikasari, Yulia. 2007. “Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi, Pendapatan Asli Daerah dan Dana Alokasi Umum terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal”. Ghozali, Imam. 2005. Analisis Multivariate dengan Proses SPSS. Edisi 3. Semarang: UNDIP. Halim, Abdul. 2001. Menejemen Keuangan Daerah. Yogyakarta: UUP AMP YKPN. _______, 2002. Akuntansi Keuangan Daerah. Jakarta: Salemba Empat. Indriantoro, Nur dan Bambang Supomo. 2002. Metodologi Penelitian Bisnis : Untuk Akuntansi dan Manajemen. Edisi Pertama. Yogyakarta : BPFE Kuncoro, Mudrajad. 2004. Otonomi dan Pembangunan Daerah : Reformasi, Perencanaan, Strategi, dan Peluang. Jakarta: Erlangga Mardiasmo. 2001. Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta : Andi. Nanga, Muana. 2001. Makro Ekonomi. Edisi Perdana. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada. Nordiawan, Deddi. 2006. Akuntansi Sektor Publik. Jakarta: Salemba Empat Saragih, Juli Panglima. 2003. Desentralisasi Fiskal dan Keuangan Daerah Dalam Otonomi. Jakarta: Ghalia Indah. Siregar, Baldric dan Bonni Siregar. 2001. Akuntansi Pemerintahan dengan Sistem Dana. Yogyakarta : YPKP Suara Merdeka. 2010. ”Pengelolaan Keuangan Daerah Tergolong Buruk”. Fitra, 19 Juni Critical Review Pengaruh Pertumbuhan Ekonomi (PDRB), Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Alokasi Umum (DAU) Terhadap Pengalokasian Anggaran Belanja Modal Di Kota Semarang Periode Tahun 2005-2009 Page 10