UINSI
SAMARINDA
AKUNTANSI
ISTISHNA
PROGRAM STUDI PERBANKAN SYARIAH
MATA KULIAH AKUNTANSI PERBANKAN
SYARIAH
Rika Saputri
2231811003
rikasaputribts@gmail.
com
Latifah
2231811011
latifahputri683@gmail
.com
Ayu Annisa Salsabila
2231811012
ayuannisaslsabla04@g
mail.com
Siti Ayu Lusiana Sri Pangastuti
2231811014
2231811077
ayusiti182@gmail.com
m
p
o
o
l
k
e
k
3
lusianasp5@gmail.co
m
ISTISHNA
UINSI
SAMARINDA
Akad jual beli antara al-mustashni (Pembeli) dan as-shani (produsen sebagai penjual).
Pembeli memesan barang pada produsen kemudian produsen menyediakan al-mashnu (barang pesanan)
sesuai spesifikasi yang disyaratkan pembeli dan menjualnya dengan harga yang disepakati di awal akad,
dan harga tidak dapat berubah selama jangka waktu akad.
Jika barang pesanan yang dikirimkan salah atau
cacat maka produsen/penjual harus bertanggung
jawab atas kelalaiannya.
ISTISHNA PARALEL
Bank dapat bertindak sebagai pembeli dan penjual.
Jika bank sebagai penjual, lalu memesan pada
pihak lain (sub-kontraktor) untuk menyediakan
barang pesanan maka ini disebut dengan istishna
paralel.
ISTISHNA PARALEL
UINSI
SAMARINDA
Istishna tidak dapat dibatalkan kecuali
1. kedua belah pihak setuju untuk menghentikannya; atau
2. akad batal demi hukum karena timbul kondisi hukum yang
dapat menghalangi pelaksanaan atau penyelesaian akad.
Pembeli mempunyai hak untuk memperoleh jaminan
dari produsen/penjual atas:
1. jumlah yang telah dibayarkan; dan
2. penyerahan barang pesanan sesuai dengan spesifikasi
dan tepat waktu.
3. harga yang disepakati akan dibayar tepat waktu.
Syarat Melakukan Istishna Paralel
1. Pihak yang berakal cakap hukum dan mempunyai kekuasaan untuk melakukan jual beli
2. Ridha / kerelaan dua belah pihak dan tidak ingkar janji
3. Apabila isi akad disyaratkan Shani’ hanya bekerja saja, maka akad ini bukan lagi istishna, tetapi berubah
menjadi akad ijarah
4. Pihak yang membuat menyatakan kesanggupann untuk mengadakan / membuat barang itu
5. Mashnu’ (barang / obyek pesanan) mempunyai kriteria yang jelas seperti jenis, ukuran (tipe), mutu dan
jumlahnya
6. Barang tersebut tidak termasuk dalam kategori yang dilarang
BIAYA ISTISHNA DAN
ISTISHNA PARALEL
UINSI
SAMARINDA
Terdapat 2 Dasar penilaian yang
dipertimbangkan untuk mengukur aktiva bank
syariah (al-sani) pada akhir periode laporan
keuangan bank syariah
1. Baya historis dari assets Istishna dinyatakan
oleh nilai buku dari perkiraan istishna dalam
proses di dalam kontrak Istishna atau nilai
buku dari perkiraan biaya istishna pada kasus
Istishna Paralel.
2.Biaya historis, dapat dilakukan selama tidak
melebihi nilai ekuivalen tunai.
Metode kedua ini memungkinkan pengakuan
yang tepat waktu dari kerugian yang
diperkirakan di dalam pelaksanaan kontrak
pada akhir periode laporan keuangan.
PENGAKUAN PENDAPATAN & KEUNTUNGAN
ISTISHNA DAN ISTISHNA PARALEL
1. Metode persentase penyelesaian. Menurut metode ini, bagian
keuntungan Istishna disesuaikan dengan pekerjaan yang telah
diselesaikannya dalam suatu jangka waktu tertentu dan diakui
pada akhir periode tersebut.
2. Metode kontrak yang diselesaikan. Menurut metode ini,
keseluruhan biaya dan pendapatan kontrak Istishna diakui pada
akhir periode laporan keuangan saat kontrak diselesaikan.
BANK SEBAGAI PENJUAL
Penyatuan dan Segmentasi Akad
UINSI
SAMARINDA
Apabila akad istishna mencakup aset, pengakuan suatu aset
diperlakukan dengan akad yang terpisah jika :
a)proposal terpisah telah diajukan untuk setiap aset.
b)setiap aset telah dinegosiasikan secara terpisah dimana penjual
dan pembeli dapat menerima atau menolak bagian akad yang
berhubungan dengan masing-masing aset tersebut.
c)biaya dan pendapatan masing-masing aset dapat
diidentifikasikan.
Pendapatan Istishna dan Istishna Paralel
Istishna dengan Pembayaran Tangguh
Pendapatan istishna didapat dengan menggunakan metode
presentase penyelesaian atau metode akad selesai. Akad dikatakan
selesai apabila jika proses pembuatan barang selesai dan
diserahkan ke pembeli.
Apabila metode presentase penyelesaian dan proses penyelesaian digunakan dalam periode lebih satu tahun dari
barang pesanan, maka pengakuan pendapatan dibagi menjadi dua, yaitu:
a)margin keuntungan pembuatan barang pesanan yang dihitung apabila istishna' dilakukan secara tunai diakui sesuai
persentase penyelesaian.
b)selisih antara nilai akad dan nilai tunai pada saat penyerahan diakui selama periode pelunasan secara proporsional
sesuai dengan jumlah pembayaran
BIAYA PEROLEHAN
Istishna
Biaya perolehan istishna' terdiri dari:
a)biaya langsung yaitu bahan baku dan tenaga
kerja langsung untuk membuat barang pesanan.
b)biaya tidak langsung adalah biaya overhead,
termasuk biaya akad dan praakad.
Biaya pra-akad diakui sebagai beban tangguhan
dan diperhitungkan sebagai biaya istishna' jika akad
disepakati. Namun jika akad tidak disepakati, maka
biaya tersebubebankan pada periode berjalan.
Biaya perolehan istishna' yang terjadi selama
periode laporan keuangan, diakui sebagai aset
istishna' dalam penyelesaian pada saat terjadinya.
Beban umum dan administrasi, beban penjualan,
serta biaya riset dan pengembangan tidak
termasuk dalam biaya istishna'.
UINSI
SAMARINDA
Istishna Paralel
Biaya istishna' paralel terdiri dari:
a)biaya perolehan barang pesanan sebesar tagihan
produsen atau kontraktor kepada entitas.
b)biaya tidak langsung adalah biaya overhead, termasuk
biaya akad dan praakad.
c)semua biaya akibat produsen atau kontraktor tidak dapat
memenuhi kewajibannya, jika ada.
Biaya perolehan istishna' paralel diakui sebagai aset istishna'
dalam penyelesaian pada saat diteri
AKIBAT PERUBAHAN PESANAN
DAN TAGIHAN TAMBAHAN
a)nilai dan biaya akibat perubahan pesanan
yang disepakati oleh penjual dan pembeli
ditambahkan kepada pendapatan istishna' dan
biaya istishna'
b)jika kondisi pengenaan setiap tagihan
tambahan yang dipersyaratkan dipenuhi, maka
jumlah biaya setiap tagihan tambahan yang
diakibatkan
oleh
setiap
tagihan
akan
menambah
biaya
istishna';
sehingga
pendapatan istishna' akan berkurang sebesar
jumlah penambahan biaya akibat klaim
tambahan
c)perlakuan akuntansi (a) dan (b) juga berlaku
pada istishna' paralel, akan tetapi biaya
perubahan pesanan dan tagihan tambahan
ditentukan oleh produsen atau kontraktor dan
disetujui penjual berdasarkan akad istishna'
paralel.
UINSI
SAMARINDA
PENGAKUAN TAKSIRAN RUGI
Apabila kemungkinan terjadi dimana total biaya
perolehan isthisna melebihi pendapatan isthisna, maka
taksiran kerugian harus diakui.
Jumlah kerugian tersebut ditentukan tanpa melihat :
a)Apakah pekerjaan isthisna telah dilakukan atau
belum.
b)Tahap penyelesaian pembuatan barang.
c)Juumlah laba yang diharapkan dari akad lain yang
tidak diperlakukan sebagai suatu akad tunggal
PERLAKUAN AKUNTANSI ISTHISNA
DENGAN CARA PEMBAYARAN
ANGSURAN SELAMA DALAM PROSES
Dalam PSAK nomor 104 tentang akuntansi istishna,
pengakuan dan pengukuran biaya istishna diatur
sebagai berikut :
1. Biaya perolehan istishna' terdiri dari:
a) biaya langsung yaitu bahan baku dan tenaga kerja
langsung untuk membuat barang pesanan.
b) biaya tidak langsung adalah biaya overhead,
termasuk biaya akad dan praakad.
2. Biaya pra akad diakui sebagai beban tangguhan dan
diperhitungkan sebagai biaya istishna jika akad
disepakati. Namun jika akad tidak disepakati, maka
biaya tersebut di bebankan pada periode berjalan.
3. Biaya perolehan istishna' yang terjadi selama periode
laporan keuangan, diakui sebagai aset istishna' dalam
penyelesaian pada saat terjadinya.
4. Beban umum dan administrasi, beban penjualan,
serta biaya riset dan pengembangan tidak termasuk
dalam biaya istishna.
BANK SEBAGAI PEMBELI
UINSI
SAMARINDA
1.Pembeli mengakui aset isthisna dalam penyelesaian
sebesar jumlah termin yang di tagih oleh penjual dan
sekaligus mengakui hutang isthisna kepada penjual.
2.Aset isthisna yang diperoleh melalui transaksi isthisna
dengan pembayaran tangguh lebih dari satu tahun diakui
sebesar biaya perolehan tunai. Selisih antara harga beli
yang disepakati dalam akad isthisna tangguh dan biaya
perolehan tunai diakui sebagai beban isthisna tangguhan.
3.Beban
isthisna
tangguhan
diamortisasi
secara
proposional sesuai dengan porsi pelunasan hutang
isthisna.
CARA PEMBAYARAN SETELAH
PENERIMAAN BARANG DALAM
AKUNTANSI SITISHNA
UINSI
SAMARINDA
1.Pembayaran Setelah Penyelesaian Barang :yaitu ketika
pembeli telah menerima barang yang sesuai dengan
spesifikasi dan kualitas yang diharapkan.
2. Pembayaran Saat Penyerahan : yaitu ketika penjual
menyerahkan barang yang dipesan kepada pembeli.
3. Pembayaran Dengan Angsuran Selama Proses
Pembuatan :yaitu dengan pembayaran yang dilakukan
secara terpisah sesuai dengan kemajuan pembuatan aset
istishna.
PERUBAHAN DAN PESANAN KLAIM DALAM TRANSAKSI ISTISHNA
1.Pengakuan Perubahan Pesanan :yaitu dilakukan jika terjadi perubahan spesifikasi atau kualitas barang yang
dipesan.
2. Klaim Tambahan : dapat terjadi jika terjadi perubahan harga atau biaya yang tidak terduga.
3. Pengakuan Biaya : Biaya perubahan pesanan dan klaim tambahan diakui sebagai biaya langsung yang
berhubungan dengan akad istishna
4. Pengakuan Pendapatan : Pendapatan istishna diakui menggunakan metode persentase penyelesaian dan
metode akad selesai. Pendapatan istishna diakui seiring dengan proses penyelesaian berdasarkan akad istishna.
UINSI
SAMARINDA
TERIMA
KASIH
Selesai