ELIT JOURNAL
Electrotechnics And Information Technology
P-ISSN: 2721-5636 | E-ISSN: - 2721-5644
Vol. 2 No. 1, April 2021
Rancang Bangun Sistem Informasi Penjaminan Mutu Internal
SIMAMI Politeknik Negeri Pontianak
Syarifah Novieyana*1, Lindung Siswanto2, Agus Setiawan3
Politeknik Negeri Pontianak;Jln. Ahmad Yani,(0561)736180
Email: zimaralkadrie@gmail.com, lindung_siswanto@yahoo.com, agoez.setiawanz@gmail.com
Abstrak
Penelitian ini dilaksanakan dengan latar belakang bahwa selama ini pelaksanaan kegiatan
penjaminan mutu internal di lingkungan Polnep khususnya kegiatan Audit Mutu Internal (AMI) masih
dilakukan secara manual. Pelaksanaan mulai memasukkan data Laporan Evaluasi Diri (LED) dan
Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) setiap prodi dan proses audit. Sehingga hasil dari audit
internal tersebut agak lama didapatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Sedangkan tujuan
dari penelitian ini adalah menghasilkan sistem informasi penjaminan mutu berbasis web sebagai
sarana kinerja UPM Polnep dan mengimplementasikan proses Audit Mutu Internal ke dalam sistem
informasi. Adapun tahapan penelitian terdiri dari pendefinisian kebutuhan, desain sistem dan
perangkat lunak, implementasi dan pengujian unit serta operasi dan pemeliharaan. Luaran yang
ditargetkan adalah sebuah sistem informasi penjaminan mutu internal (SIMAMI) Polnep yang dapat
diakses oleh para pengguna seperti pihak program studi, jurusan, manajemen institusi, dan auditor
internal SPMI.
Kata kunci : sistem, informasi, audit, internal
Abstract
Current study was conducted due to the implementation of internal quality assurance activities in
Pontianak State of Polytechnic, especially in Internal Quality Audit, since it is still carried out
manually. The implementation was started by inputting data of the Self Evaluation and each Study
Program Performance report as well as Audit Process. This case led to the lenght of time required by
the stakeholders to have the results of internal audit. Meanwhile, the purpose of study is to build a
web-based quality assurance information system as a means of Quality Assurance Unit performance
and the implementation of the Internal Quality Audit process into the information system. The
sequences of study is started by defining needs, system and software design, implementation and unit
testing as well as operational and maintenance and the internal quality assurance information system
is considered as the output, this could enable the users (Study Program, departments, institutional
management, and SPMI's internal auditors) to access the system..
Keywords: system, information, audit, internal
1. PENDAHULUAN
Perencanaan mutu di perguruan tinggi merupakan langkah awal dari kegiatan menyediakan layanan
pendidikan, mengembangkan produk dengan fitur yang sesuai keinginan civitas akademika serta
menggunakan perencanaan tersebut sampai tingkat operasional. Untuk menciptakan pendidikan tinggi
yang bermutu tentu saja tidak bisa lepas dari aspek manajemen perguruan tinggi yang baik dan
berkualitas. Salah satu aspek manajemen yang bertanggung jawab terhadap mutu perguruan tinggi
adalah lembaga penjaminan mutu. Oleh karena itu secara yuridis tuntutan lembaga penjaminan muu
1
ELIT, Vol. 2 No. 1, April 2021
secara jelas ditegaskan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional pada Pasal 51, Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang SN DIKTI ( Standar nasional
pendidikan tinggi), dan Permenritek No.62 Tahun 2016 tentang SPM DIKTI (Sistem
Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi). Semua perguruan tinggi di Indonesia pasti memiliki
bagian penjaminan mutu, karena sudah ditetapkan dan diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan
Pemerintah. Salah satu perguruan tinggi yang juga memiliki lembaga penjaminan mutu adalah
POLNEP (Politeknik Negeri Pontianak). Lembaga penjaminan mutu di Polnep lebih dikenal dengan
nama UPM (Unit Penjaminan Mutu). UPM Polnep memiliki beberapa bagian yaitu bagian AMI (Audit
Mutu Internal), bagian DALDOK (Pengendalian Dokumen) dan bagian MONEV (Monitoring dan
Evaluasi) Pembelajaran dan Sarana Prasarana. UPM Polnep dalam tugasnya bertanggung jawab
terhadap kualitas dari semua prodi dan unit-unit yang ada di lingkungan Polnep. Semua prodi dan unit
yang ada di lingkungan Polnep sangat memerlukan informasi yang berhubungan dengan layanan
bidang mutu. Kehadiran UPM dalam lingkungan Polnep secara ideal adalah untuk menjaga kualitas
akademik dan non akademik. Namun dalam kenyataannya ditemukan bahwa penyelenggaraan mutu
pendidikan dan layanan informasi bagi civitas akademika Polnep masih belum maksimal. Berdasarkan
informasi awal dari beberapa manajemen program studi, para auditor diketahui bahwa mereka sebagai
salah satu pengguna akhir (end users) dari semua jenis informasi yang dikeluarkan oleh pihak UPM
merasakan kesulitan dalam mendapatkan informasi tersebut secara cepat. Sebagian kesulitan tersebut
antara lain kurangnya informasi yang berhubungan survei kepuasan pelanggan, pelaksanaan AMI
(audit mutu internal), dokumen standar SPMI (sistem penjaminan mutu internal), dan hasil dari
MONEV (monitoring evaluasi pembelajaran dan sarana prasarana). Mereka selalu mendapatkan
semua informasi tersebut namun tidak dalam waktu yang cepat. Hal ini dikarenakan UPM dalam
memberikan informasi tentang kebijakan mutu, akreditasi, pelaksanaan audit dan lain lain masih
menggunakan cara manual.
2. METODE
Model Waterfall merupakan salah satu model yang bisa digunakan dalam proses pengembangan
perangkat lunak. Ada beberapa tahapan dalam model waterfall menurut Sommerille (2011) yaitu
Pendefinisian kebutuhan (requirements definition), Desain sistem dan perangkat lunak (system and
software design), Implementasi dan pengujian Unit (Implementation and Unit Testing), Integrasi dan
Pengujian Sistem (Integration and System testing), dan Operasi dan Pemeliharaan (Operation and
Maintenance). Metode pengambangan perangkat lunak adalah metode yang digunakan dalam suatu
proses pengembangan perangkat lunak yang akan dibuat sebagai salah satu luaran dari penelitian ini
yaitu adanya sistem informasi penjaminan mutu internal UPM Polnep. Adapun penjelasan darai
metode pengembangan perangkat lunak ini adalah (1) Pendefinisian kebutuhan adalah tahapan untuk
menentukan kendala, bentuk layanan dan tujuan sistem yang akan dibangun dengan cara
diskusi/konsultasi dengan pengguna sistem ini. Pengguna dalam sistem informasi ini adalah UPM,
Internal Auditor, Manajemen Institusi, Ketua Program studi di lingkungan Polnep. (2) Desain Sistem
dan Perangkat Lunak adalah Desain perangkat lunak yang meliputi bagaimana mengidentfikasi dan
menggambarkan abtraksi sistem perangkat lunak mendasar dan hubungannya. (3) Implementasi dan
Pengujian Unit Implementasi dilakukan dengan menggunakan bahasa pemrograman Web dan
perangkat lunak manajemen basis data yang digunakan adalah MySQL. (4) Operasi dan Pemeliharaan
adalahSistem informasi yang telah dihasilkan selanjutnya akan diinstalkan di sebuah komputer yang
2
P-ISSN: 2721-5636 | E-ISSN: - 2721-5644
ada di UPM Polnep agar bisa digunakan dalam proses pengelolaan informasi yang masuk dan keluar
di UPM Polnep.
3. HASIL DAN PEMBAHASAN
Berikut ini akan peneliti tampilkan beberapa tampilan menu dalam SIMAMI antara lain Login,
Halaman Dashboard,Tampilan Menu ,Halaman Pendataan,Halaman Penambahan Data,Halaman
Editing Data,Halaman Upload Data Lampiran,Halaman Daftar Lampiran,Halaman Pencarian
Lampiran,Halaman Pendataan Pengguna.
Gambar 1. Tampilan Login
Tampilan Login ini digunakan untuk melakukan verifikasi penggunaan yang diizinkan untuk
masuk ke sistem. Ada tiga pengguna yaitu administrator, program studi , jurusan dan auditor
internal.
3
ELIT, Vol. 2 No. 1, April 2021
Gambar 2. Halaman Dashboard
Halaman dashboard ini digunakan untuk mengetahui konten apa saja yang ada dalam sistem ini.
Dalam tampilan dashboard ini bisa lihat ada tampilan master data, menu, lampiran, profil.
Apabila user menekan tampilan menu maka akan terlihat data-data yang dibutuhkan dalam
pengisian borang akreditasi program studi
Gambar 3. Halaman Menu.
4
P-ISSN: 2721-5636 | E-ISSN: - 2721-5644
Halaman Menu ini jika di klik oleh user maka akan menampilkan tabel-tabel yang ada didalam
Laporan Kinerja Program Studi (LKPS). Dalam halaman menu ini akan muncul sekitar 44 Tabel
yang harus diisi data nya oleh setiap program studi. Semua tabel yang tersedia tersebut diberi
kode Tabel yang sama dengan yang ada di kode LKPS. Semua tabel tersebut berisikan tabel yang
mencakup data dalam borang akreditasi program studi dengan 9 kriteria yang sudah ditetapkan
oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) baik untuk jenjang Diploma Tiga
(D-III) maupun jenjang Diploma Empat (D-IV)
Gambar 4 . Halaman Pendataan
Halaman Pendataan ini digunakan oleh user untuk mengisi data-data dalam Tabel yang ada dalam
LKPS. Contoh : Pengisian Tabel Kerjasama Pendidikan ( Tabel 1_1). Apabila user akan mengisi
data pada Tabel 1_1 maka dari Tampilan menu, kemudian klik tampilan pendataan maka akan
muncul tampilan seperti di gambar 8. Setelah itu user langsung mengisi semua data yang
dibutuhkan. Kemudian ada kolom Aksi yang terdiri dari 4 item yaitu warna biru untuk melihat
lampiran yang sudah pernah diupload, Item warna hijau adalah untuk melakukan upload datadata/ dokumen yang dibutuhkan. User juga bisa menggunakan item orange untuk melakukan
pengubahan pada data yang ada ( menambah atau mengurangi). Sedangkan item yang terakhir
yaitu warna merah digunakan untuk menghapus data yang tidak diperlukan.
5
ELIT, Vol. 2 No. 1, April 2021
Gambar 5. Halaman Penambahan Data
Halaman Edit data ini digunakan untuk menambah atau mengurangi data yang ada . Setelah kita
menekan item yang berwarna orange, maka akan muncul tampilan seperti pada Gambar 9 ini.
Contoh : User akan mengubah data pada Tabel 1_1 tentang Kerjasama Pendidikan. Maka akan
muncul tampilan Tambah/Edit Data. Kemudian user akan mengisi bagian Tahun kerjasama,
Nama Program studi, Lembaga Mitra Kerjasama, Level kerjasama ( internasional/nasional/lokal),
Bentuk kegiatan kerjasama, Waktu dan Durasi pelaksanaan kerjasama, Satuan dalam tahun/bulan,
Tahun berakhirnya kerjasama dan Manfaat kerjasama bagi program studi.
Gambar 6. Tampilan tambah/edit
Setelah user mengisi lengkap data yang diminta pada Tabel 1_1 tentang Kerjasama Pendidikan,
maka setelah itu akan muncul tampilan tambah /edit data seperti tampilan Gambar 10. Setelah
6
P-ISSN: 2721-5636 | E-ISSN: - 2721-5644
user merasa yakin akan pengisian data-data tersebut, user langsung menekan tombol Simpan di
pojok kanan bawah berwarna biru
Gambar 7. Upload Lampiran.
Pada saat user melakukan pengisian data untuk Tabel 1_1 tentang Kerjasama Pendidikan, dan
ternyata ada dokumen yang harus dilampirkan maka user bisa menekan tombol pada bagian aksi
( menu tambah data) yang berwarna hijau untuk proses melampirkan dokumen tersebut. Contoh
: User akan melampirkan dokumen kerjasama, maka user harus mengisi data tentang Jenis
Lampiran yaitu Dokumen MoU Kerjasama, Keterangan yaitu Kerjasama Pendidikan Bappeda,
Browse file Dokumen MoU yang sudah disiapkan. Kemudian klik tombol simpan.
Gambar 8. Halaman Daftar Lampiran
7
ELIT, Vol. 2 No. 1, April 2021
Penjelasan dari Gambar 8 ini adalah bahwa setelah user melampirkan dokumen yang dibutuhkan
(upload lampiran) , maka user juga melakukan pengecekan pada halaman Daftar Lampiran ini.
Contoh : User melampirkan dokumen untuk Tabel 1_1 tentang Kerjasama Pendidikan, maka pada
Daftar Lampiran ini, user dapat melihat daftar lampiran bidang Kerjasama Pendidikan yang sudah
di upload tadi. Selain itu user juga bisa melakukan proses unduh (download) dokumen yang
dibutuhkan dengan cara menekan tombol arah panah ke bawah warna biru dalam Daftar
Lampiran ini. User juga bisa melakukan penghapusan dokumen yang sudah di upload
dalam Daftar Lampiran dengan menekan gambar warna merah.
Gambar 9. Halaman Pencarian Lampiran
Halaman Pencarian Lampiran ini berisikan tentang kumpulan semua jenis lampiran yang sudah
pernah di upload oleh user. Jadi user cukup mengetik clue pada bagian search, maka akan muncul
lampiran yang dibutuhkan. Contoh : Jika user ingin mencari lampiran dengan jenis surat
keputusan, maka user bisa mengetik SK dan akan muncul beberapa jenis lampiran tentang SK
yang pernah diupload dalam sistem ini.
8
P-ISSN: 2721-5636 | E-ISSN: - 2721-5644
Gambar 10. Halaman Pendataan Pengguna
Halaman Pendataan Pengguna ini berisikan tentang siapa yang bisa menggunakan sistem ini.
Pengguna dalam sistem ini antara lain upm, program studi, jurusan, auditor, manajemen institusi.
4.
KESIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan penjelasan yang telah dikemukakan pada bagian sebelumnya, maka kesimpulan dalam
penelitian ini adalah Pelaksanaan kegiatan penelitian ini sudah pada tahap menghasilkan sebuah
sistem informasi yang bisa digunakan untuk menginput data-data yang berhubungan dengan
pengisian borang akreditasi program studi, dan data-data yang berhubungan penjaminan
mutu internal Polnep. Sistem perangkat lunak ini bisa membantu para auditor untuk melakukan
desk evaluation audit mutu internal Polnep. Keterbatasan waktu yang dihadapi Tim Peneliti dan
luasnya lingkup penelitian maka sistem ini untuk tahun 2020 ini selesai pada tahap : Bagi Prodi
yaitu input data LKPS dan LED setiap tahun dan bukti pendukungnya. Bagi Auditor yaitu
membaca data LKPS dan bukti pendukung serta menverifikasi data pada saat visitasi lapangan
kegiatan Audit ( desk evaluation).
Adapun saran yang bisa diberikan dalam penelitian ini adalah Sehubungan dengan luasnya lingkup
informasi tentang penjaminan mutu internal Polnep, maka sebaiknya waktu pelaksanaan
penyelesaian penelitian ini bisa dilanjutkan pada tahap berikutnya ditahun-tahun mendatang sesuai
dengan Road Map Penelitian ini. Sehingga sistem perangkat lunak ini benar-benar secara
menyeluruh bisa digunakan untuk kepentingan pelaksanaan penjaminan mutu internal Polnep.
DAFTAR PUSTAKA
[1] Amsyah,Z, 2005, Manajemen Sistem Informasi, Jakarta, PT.SUN
[2] Aziz, Safrudin, 2016, Manajemen Mutu Perguruan Tinggi Koreksi dan Implementasi,
Yogyakarta, Penerbit Gava Media
[3] Direktorat Penjaminan Mutu, 2017, Pedoman Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
(SPM-Dikti) , Kemenristekdikti Dirjen Belmawa, Jakarta
[4] Jogiyanto, 2008, Metodologi Penelitian Sistem Informasi, Yogyakarta, CV.Andi Offset
9
ELIT, Vol. 2 No. 1, April 2021
[5] Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 62
Tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi
[6] Permendikbud No. 3 Tahun 2020 tentang SN Dikti
[7] Rolliawati,Dwi, Yusuf Ahmad, Saiful, 2018, Asep Hamdani, Desain Prototype Sistem
Informasi Penjaminan Mutu Internal Berbasis Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Jurnal
Seniati, 167-173
[8] Safi’i Muhammad,Vidy, 2018, Perancangan Sistem Informasi Badan Penjaminan Mutu
Internal STMIK Balikpapan Berbasis Website Responsive, Jurnal Sebatik. 11-12
[9] Sulartopo, Manongga Danny, Kriestien Albert, 2019, Sistem Informasi Memori Organisasi
pada Sistem Penjaminan Mutu Internal, Seminar Nasional Inovasi Teknologi, UN Kediri
[10] Sommerville,I, 2011, Software Engineering 9th ed, Boston, Addison-Weley.
[11] Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
10