Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
2047 JCI Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol.2, No.5, Januari 2023 DAMPAK MARAKNYA BANK KELILING ( BANK EMOK ) DI KALANGAN MASYARAKAT BUNGURSARI KOTA TASIKMALAYA Oleh Hasna Gustiani Wahidah1, Matnur Ritonga2 1,2Manajemen Pendidikan Islam, Universitas Daarunnajah Jakarta Email : 1gusteanihasna@gmail.com, 2matnurcritonga@darunnajah.ac.id Article History: Received: 08-12-2022 Revised: 25-12-2022 Accepted: 04-01-2023 Keywords: Bank Emok, Bungursari, Ekonomi. Abstract: Emok Bank is a term for a microfinance business that lends money to the public using a group lender system that is done every week. The existence of emok bank in Bungursari, Bungursari Village, Bungursari District, Tasikmalaya City is used by the community as one of the supports for economic activity. Emok Bank provides an easy loan process that is carried out. This is what makes the emok bank still have an existence in the midst of the many financial sectors, both formal and informal, that are offered in Bungursari Village. The aim of the research was to find out the mechanism of emok bank loans in Bungursari Village, Bungursari Village, Bungursari District, Tasikmalaya City and what kind of social impact was felt by the Bungursari community. As well as to find out the actions of the local government in an effort to eradicate Bank Emok. The results of the study explained that the people of Bungursari Village, Bungursari Village, Bungursari District, Tasikmalaya City carried out a loan mechanism at the emok bank through several stages. The community also has dependence on emok banks due to economic factors and administrative aspects as well as changes in social and economic conditions that reduce living standards. Bank emok has been considered as the easiest initial alternative in lending. The selection was also based on how many people practice loans at emok banks. This is what ultimately causes loans to emok banks to be considered normal. The emok bank in Bungursari Village seems to have become an alternative to support the community's economic needs. The local government has also taken preventive measures to eradicate the emok bank by holding joint deliberations and forming community programs such as cooperatives PENDAHULUAN Dalam arus perkembangan zaman yang modern, secara tidak langsung telah berdampak pada pergeseran pola hidup di masyarakat. Imbasnya terlihat pada perubahan …………………………………………………………………………………………………………………………………….. http://bajangjournal.com/index.php/JCI 2048 JCI Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol.2, No.5, Januari 2023 perekonomian yang semakin meningkat, namun sayangnya hal itu tidak diimbangi dengan kemampuan daya beli. Jadi tidak sedikit jika dilingkungan masyarakat kini telah berkembang pola hidup baru yakni melakukan permintaan kredit pinjaman di penyedia jasa pinjaman atau lembaga keuangan non bank guna memenuhi kebutuhan yang tidak terpenuhi. Dimana dalam penelitian ini disebut dengan “Bank Keliling” atau “Bank Emok”. Bank keliling sering menyebut dirinya sebagai koperasi simpan pinjam dimana masyarakat dapat meminjam uang dengan jumlah ratusan ribu hingga jutaan Rupiah lalu mengembalikannya dengan cara dicicil setiap pekan atau bulan.Penyaluran pinjaman oleh bank keliling biasanya sangat cepat dibandingkan dengan lembaga keuangan formal. Keberadaan bank keliling ini biasanya diketahui dari mulut ke mulut di komunitas masyarakat tertentu. Bank keliling yang dikenal juga dengan nama bank harian ini memiliki nama yang berbeda-beda di setiap daerah. Di sejumlah daerah terutama kota Tasikmalaya khususnya di daerah Bungursari, bank keliling ini dikenal dengan sebutan bank emok. . LANDASAN TEORI Setiap manusia sama derajatnya di mata tuhan yang maha esa.Namun didalam kehidupan bermasyarakat tentunya setiap manusia memiliki kondisi sosial ekonomi berbeda-beda, ada yang memiliki kondisi sosial ekonomi yang bagus ada juga yang kurang beruntung. Menurut Nasution (2004: 25) tingkat status sosial ekonomi dilihat atau diukur dari pekerjaan orang tua, penghasilan dan kekayaan, tingkat pendidikan orang tua, keadaan rumah dan lokasi, pergaulan dan aktivitas sosial. Dalam penelitian ini faktor sosial yang digunakan adalah Dampak maraknya bank keliling ( emok ). Berikut ini merupakan penjelasannya: Dampak Menurut KBBI dampak merupakan keinginan untuk membujuk, meyakinkan, mempengaruhi atau memberi kesan kepada orang lain, dengan tujuan agar mereka mengikuti atau mendukung keinginannya. Setiap hal di dunia ini memiliki dua sisi yaitu positif dan negatif, termasuk dari dampak itu sendiri. Dampak dari bank keliling ini tentunya memiliki dampak negatif yang begitu banyak, salah satunya bagi Masyarakat Bungursari. Bank Keliling Bank keliling merupakan usaha masyarakat dibidang keuangan menyerupai Bank namun ada yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum. Di daerah Jawa Barat, Kota Tasikmalaya khususnya di kampung Bungursari Bank keliling di kenal dengan istilah bank emok. Pada dasarnya bank keliling ini memepunyai tujuan meminjamkan uang kepada sejumlah warga tapi dengan bunga yang sangat mencekik, tapi karena ketergantungan kondisi ekonomi yang menghimpit masyarakat pun rela mengambil keputusan meminjam uang kepada bank keliling tersebut dengan resiko yang tinggi. 1. Kampung Bungursari Kota Tasikmalaya Kampung Bungursari Kota Tasikmalaya merupakan sekolah kampung yang terletak di Jalan Bungursari,RT 01 RW 08 Kec Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa barat. Pada awalnya kampung ini bernama Indihiang, namun setelah terjadi perluasan wilayah, daerah ini disebut menjadi Bungursari dan terpisah dari Indihiang. …………………………………………………………………………………………………………………………………….. http://bajangjournal.com/index.php/JCI 2049 JCI Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol.2, No.5, Januari 2023 METODE PENELITIAN A. Pendekatan Penelitian Ada dua macam pendekatan dalam penelitian yaitu pendekatan Kuantitatif dan Kualitatif. Untuk penelitian ini sendiri akan dilakukan dengan pendekatan kualitatif dimana peneliti akan bekerja dengan informasi-informasi data dan di dalam menganalisanya tidak menggunakan analisa data statistik. Menurut bogdan dan taylor dalam meolong, mendefinisikan metodologi kualitatif sebagai prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata kata tertulis atau lisan dari orang orang atau perilaku yang dapat diamati, menurut mereka pendekatan ini diarahkan pada latar dan indivu tersebut secara utuh (lexy j. meolong, metodologi penelitian kualitatif. Edisi revisi PT Remaja Rosdakarya: Bandung, 2013 hal. 4) Dan untuk menjawab rumusan masalah yang telah dibuat diperlukan metode penelitian, oleh karna itu dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode kualitatif, yang bagaimana dalam metode ini kami berusaha untuk menguraikan dan menjelaskan hasil yang ditemukan peneliti dari penelitian dengan menggunakan kata kata atau dalam kalimat dalam struktur yang logis. Pendekatan kualitatif dipilih karena dapat menjelaskan atau mempresentasikan secara baik dan dengan data yang di dapatkan lebih lengkap lebih mendalam, sehingga tujuan penelitian dapat dicapai. B. Tempat dan Waktu Penelitian Tempat penelitian tentang Dampak Maraknya Bank Keliling ini di lakukan di Kampung Bungursari Kota Tasikmalaya yang beralamat di JL. Bungursari, RT 01 RW 08, kec. Bungursari , kota Tasikmalaya, jawa barat. Adanya beberapa hal yang menjadi alasan peneliti melakukan penelitian di tempat tersebut dengan alasan paling mendasar karena kampung Bungursari merupakan lingkungan tempat saya tinggal dan merupakan tempat melakukan interaksi kampung Bungurari dapat dijadikan sebagai tempat penelitian karena sangat memenuhi standar dalam penelitian ini, juga karena banyak komponen yang mendukung jalannya penelitian ini karena terlihat banyak dari warga Bungursari yang melakukan peminjaman kepada bank emok . Itulah yang membuat saya tertarik meneliti sejauh mana bank emok memengaruhi kehidupan sosial dan bagaimana mereka mengatasi dampak negatif yang terjadi karena gelombang peminjaman bank emok ini di kalangan para pelajar masyarakat Bungursari. Waktu pelaksanaan penulisan ini di lakukan mulai dari tanggal 05 Desember 2022. C. Jenis Penelitian Penulisan ini menggunakan metode kualitatif, Metode kualitatif merupakan prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif berupa kata-kata tertulis. Kualitatif bertujuan untuk memahami suatu fenomena dalam konteks sosial dengan mengedepankan proses interaksi komunikasi yang mendalam antara penulis dengan fenomena yang diteliti. D. Subjek Penelitian dan Sumber Data Subjek dari penelitian ini adalah Ibu Rumah Tangga karena dengan meningkatnya bank emok di Tasikmalaya terutama sejak masa pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia mengakibatkan adanya lockdown sehingga menyebabkan meningkatnya angka pengangguran pada para pekerja atau kepala rumah tangga, sehingga mereka menjadikan bank emok sebagai solusi untuk menopang atau menyambung kehidupan mereka. E. Teknik Pengumpulan Data …………………………………………………………………………………………………………………………………….. http://bajangjournal.com/index.php/JCI 2050 JCI Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol.2, No.5, Januari 2023 Teknik merupakan alat bantu atau cara apa yang akan digukanan untuk pengumpulan data informasi. Adapun Teknik pengumpulan data yang kami gunakan dalam penelitian ini, yaitu teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. 1. Observasi Observasi adalah aktivitas terhadap suatu proses atau objek dengan maksud merasakan dan kemudian memahami pengetahuan dari sebuah fenomena berdasarkan pengetahuan dan gagasan yang sudah diketahui sebelumnya, untuk mendapatkan informasi yang di butuhkan untuk melanjutkan suatu penelitian. Observasi dilakukan karena ini berkaitan erat dengan tata cara penelitian yang dilakukan dengan terjun langsung ke masyarakat Bungursari, Kota Tasikmalaya. 2. Wawancara Interview yang sering disebut juga dengan wawancara atau kusioner lisan adalah sebuah dialog yang dilakukan oleh pewawancara untuk mencari informasi dari seseorang yang di wawancarai (Dede). Wawancara dilakukan karena cara tersebut relevan dalam pengumpulan data dan juga akurat untuk penelitian. Dimana peneliti dapat menemukan beberapa fakta baru dan sudut pandang baru terkait permasalahan yang diteliti dari Narasumber HASIL DAN PEMBAHASAN Bank Emok adalah Bank yang meminjamkan uang secara pribadi atau individu semacam rentenir maka itu adalah perjanjian kedua belah pihak yang diatur dalam BW. (KUHPer) pasal 1320, maka itu syah dianggap perjanjian kedua belah pihak. Bank emok sendiri berasal dari bahasa Sunda yang artinya ibu-ibu pemberi uang yang duduk bersimpuh dengan dua kaki dilipat ke belakang. Istilah tersebut populer karena transaksi bank emok dilakukan dengan duduk secara lesehan ditempat-tempat khusus seperti teras rumah warga. Profesi rentenir biasanya identik dengan seorang laki-laki. Namun di wilayah selatan Jawa Barat, rentenir didominasi oleh kalangan ibu-ibu. Mereka biasa disebut sebagai bank emok yang dikenal kejam dan memaksa saat menagih pinjaman kepada masyarakat. Menurut informasi dari salah satu warga setempat,syarat untuk meminjam atau bertransaksi dengan bank emok tersebut cukup mudah. Setiap kelompok ibu-ibu tersebut hanya diwajibkan menyerahkan fotocopy KTP per orang, setelah itu bank emok akan langsung mencairkan uangnya sesuai pinjaman dan dalam jangka tertentu. Masyarakat pun memiliki ketergantungan terhadap bank emok disebabkan karena faktor ekonomi dan aspek administrasi serta terjadinya perubahan kondisi sosial, ekonomi yang menurunkan taraf hidup. Bank emok telah dianggap sebagai suatu alternatif awal yang paling mudah dalam peminjaman. Pemilihan tersebut juga didasarkan banyak masyarakat yang mempraktikan pinjaman pada bank emok. Hal tersebut yang akhirnya menyebabkan pinjaman pada bank emok dianggap biasa. Bank emok di Kampung Bungursari seolah telah menjadi alternatif untuk menopang kebutuhan ekonomi masyarakat. Faktor lainnya adalah tingkat literasi keuangan yang masih rendah hingga keberadaan lembaga keuangan yang belum merata. Situasi itu membuat sebagian kalangan masyarakat kesulitan untuk mendapatkan pendanaan untuk usaha. Namun, himpitan ekonomi yang dialami oleh masyarakat Bungursari membuat para masyarakat tetap mengambil pinjaman Bank emok tanpa mempertimbangkan berbagai …………………………………………………………………………………………………………………………………….. http://bajangjournal.com/index.php/JCI 2051 JCI Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol.2, No.5, Januari 2023 risiko yang memungkinkan terjadi. Adapun dampak bank emok bagi masyarakat sekitar adalah meski memudahkan masyarakat untuk mendapatkan uang, keberadaaan bank emok perlu diwaspadai karena sistem penarikan uangnya yang terkesan memaksa dan meneror di waktu-waktu yang tidak tepat. Dari pengakuan beberapa warga seringkali bank emok datang ke rumahnya dengan mengetuk pintu untuk menanyakan keberadaan peminjam dan meminta diantar ke alamat warga yang meminjam uang ke bank emok tersebut. Menurut warga tersebut banyak dari tetangganya kerap bersembunyi di rumah tetangga, hingga ke luar kampung agar bisa terhindar dari teror bank emok yang dianggap meresahkan warga setempat. Jika dilihat dari pandangan Agama, Islam memandang bahwa kesejahteraan sosial dan individu harus saling melengkapi, bukan untuk kompetitif (bersaing) dan berlomba untuk kebaikan diri sendiri, melainkan dorongan kerjasama dalam mengembangkan hubungan antar perorangan. Ada banyak cara yang dapat dilakukan seseorang untuk memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan, diantaranya adalah memberikan pinjaman atau hutang piutang, sedekah maupun dengan zakat, dimana di dalam pelaksanaanya telah diatur oleh hukum Islam. Pinjam-meminjam merupakan salah satu bentuk muamalah yang dikenal dan sudah dipraktikkan sejak zaman Rasulullah SAW, dan sampai sekarang pun masih dilakukan oleh \masyarakat umum. Pada dasarnya hukum pinjam-meminjam bersifat fleksibel tergantung situasi dan kondisi. Pinjam-meminjam hukumnya sunah bila dalam keadaan normal, namun hukumnya juga haram jika meminjam untuk dipergunakan pada hal-hal yang dilarang oleh syar’i, atau ada indikasi riba dalam pinjam-meminjam tersebut. Pinjam meminjam dengan sistem kelompok tanggung renteng pada Bank emok menurut Hukum Ekonomi Syariah yang berlandaskan dari al-Quran, al-Hadits dan kaidah fikih muamalah termasuk kedalam kafalah bi al-dayn. Jika ditinjau dari aspek fikih muamalah pinjaman ini termasuk ke dalam al-kafalah bi al-dayn, yaitu menanggung hutang seseorang. Di dalam pelaksanaannya, pinjaman dana dengan pola pengembaliannya menggunakan sistem kelompok tanggung renteng pada Bank emok ini dalam perjalanannya menimbulkan banyak masalah, baik itu konflik internal maupun eksternal. Praktek pinjaman ini juga tidak memerhatikan asas-asas yang ada didalam fikih muamalah yaitu asas ‘an-taradhin dan gharar. Selain itu pinjaman ini juga di dalam pengembaliannya mengandung bunga yang tinggi, sehingga anggota peminjam merasa kesulitan untuk membayarnya. Adapun upaya pemerintah setempat dalam pencegahan atau memberantas bank emok adalah dengan mengadakan nya koperasi simpan pinjam dan mengadakan uang kas mingguan yang dipegang oleh pengurus setempat atau ketua RW. Dengan demikian, pemerintah setempat dapat mendata siapa saja yang membutuhkan pinjaman uang tapi pemerintah setempat dapat mengontrol dan mengkondisikan nya. KESIMPULAN Bank Emok adalah Bank yang meminjamkan uang secara pribadi atau individu semacam rentenir maka itu adalah perjanjian kedua belah pihak yang diatur dalam BW. Namun, himpitan ekonomi yang dialami oleh masyarakat Bungursari membuat para masyarakat tetap mengambil pinjaman Bank emok tanpa mempertimbangkan berbagai risiko yang memungkinkan terjadi. …………………………………………………………………………………………………………………………………….. http://bajangjournal.com/index.php/JCI 2052 JCI Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol.2, No.5, Januari 2023 Adapun dampak bank emok bagi masyarakat sekitar adalah meski memudahkan masyarakat untuk mendapatkan uang, keberadaaan bank emok perlu diwaspadai karena sistem penarikan uangnya yang terkesan memaksa dan meneror di waktu-waktu yang tidak tepat. Dari pengakuan beberapa warga seringkali bank emok datang ke rumahnya dengan mengetuk pintu untuk menanyakan keberadaan peminjam dan meminta diantar ke alamat warga yang meminjam uang ke bank emok tersebut. Ada banyak cara yang dapat dilakukan seseorang untuk memberikan bantuan kepada orang yang membutuhkan, diantaranya adalah memberikan pinjaman atau hutang piutang, sedekah maupun dengan zakat, dimana di dalam pelaksanaanya telah diatur oleh hukum Islam. Adapun upaya pemerintah setempat dalam pencegahan atau memberantas bank emok adalah dengan mengadakan nya koperasi simpan pinjam dan mengadakan uang kas mingguan yang dipegang oleh pengurus setempat atau ketua RW. DAFTAR PUSTAKA [1] Rustandi, R. (2018). Tinjauan hukum ekonomi Syariah terhadap sistem kelompok tanggung renteng pada Bank Emok: studi kasus Bank Emok Desa Cipayung Kec. Cikarang Timur Bekasi - Digital Library UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Uinsgd.ac.id. https://doi.org/http://digilib.uinsgd.ac.id/17000/1/1_cover.pdf [2] Pertiwi, P. (2020). Ketergantungan masyarakat terhadap Bank Emok di kampung Tanjunglaya: Studi di Kampung Tanjunglaya Desa Sarimahi Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung - Digital Library UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Uinsgd.ac.id. https://doi.org/http://digilib.uinsgd.ac.id/37399/1/1_cover.pdf [3] Anggraeni, L. D., Cahyo Sucipto, Moch., & Rohmat, S. (2020). Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Masyarakat Muslim Menggunakan Jasa “Bank Emok” Di Desa Cilalawi Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta. EKSISBANK: Ekonomi Syariah Dan Bisnis Perbankan, 4(2), 168–187. https://doi.org/10.37726/ee.v4i2.84 [4] Qonitatush Sholihah. (2022). PENGARUH SISTEM PINJAMAN “BANK EMOK” TERHADAP KONFLIK DALAM KELUARGA : Studi Kasus pada Masyarakat Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang – UPI Repository. Upi.edu.https://doi.org/http://repository.upi.edu/82727/1/S_SOS_18082 96_TITLE.pdf [5] ELGA PURNAMASARI. (2021). PRAKTEK KREDIT TANPA JAMINAN DITINJAU DALAM PERSPEKTIF HUKUM EKONOMI SYARIAH (Studi Pada Masyarakat Desa Silebu Kecamatan Pancalang Kabupaten Kuningan) IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Syekhnurjati.ac.id. https://doi.org/http://repository.syekhnurjati.ac.id/5043/1/COVER.pdf [6] Mandataris S.Sos.,M.Si, & Pislawati SE.,M.Si. (2016). FAKTOR FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MINAT MASYARAKAT MENABUNG DI BANK (STUDI KASUS MASYARAKAT DI KEL. SUNGAI SALAK KEC. TEMPULING). JIAGANIS, 1(2).http://jurnal.stiaindragiri.ac.id/site/index.php/jiaganis/ article/view/39 [7] Nurul Diva. (2020, April 9). Mengenal Bank Emok, Renterir Emak-emak yang …………………………………………………………………………………………………………………………………….. http://bajangjournal.com/index.php/JCI 2053 JCI Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol.2, No.5, Januari 2023 [8] [9] Meresahkan Masyarakat Desa di Jawa Barat | merdeka.com. Merdeka.com; Merdeka.com. https://m.merdeka.com/jabar/bank-emok-renterir-emak-emak-yangmeresahkan-masyarakat-desa-di-jabar.html Alpha, B. (2020, August 24). Big Alpha - Mengenal “Bank Keliling” yang Populer di Kalangan Masyarakat Menengah Bawah. Big Alpha. https://bigalpha.id/news/mengenal-bank-keliling-yang-populer-di-kalanganmasyarakat-menengah-bawah TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Landasan Teori 2.1.1 Kajian Kondisi Sosial Ekonomi 2.1.1.1 Pengertian Sosial Ekonomi. (n.d.). http://repositori.unsil.ac.id/671/5/BAB%20II%20TINJAUAN%20PUSTAKA%20OK.p df …………………………………………………………………………………………………………………………………….. http://bajangjournal.com/index.php/JCI 2054 JCI Jurnal Cakrawala Ilmiah Vol.2, No.5, Januari 2023 HALAMAN INI SENGAJA DIKOSONGKAN …………………………………………………………………………………………………………………………………….. http://bajangjournal.com/index.php/JCI