Academia.edu no longer supports Internet Explorer.
To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.
NOMOR 33 TAHUN 2014 TENTANG JAMINAN PRODUK HALAL DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengamanatkan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu; b. bahwa untuk menjamin setiap pemeluk agama untuk beribadah dan menjalankan ajaran agamanya, negara berkewajiban memberikan pelindungan dan jaminan tentang kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan masyarakat; c. bahwa produk yang beredar di masyarakat belum semua terjamin kehalalannya; d. bahwa pengaturan mengenai kehalalan suatu produk pada saat ini belum menjamin kepastian hukum dan perlu diatur dalam suatu peraturan perundang-undangan; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu membentuk Undang-Undang tentang Jaminan
Loading Preview
Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Materiales de Construcción, 2012
Dossier Plataformización, 2024
Civil Engineering and Architecture, 2023
New York Public Library Curriculum Guide, 2024
Debilidad institucional y corrupción en Argentina: el problema del patronazgo, 2023
Revista Complutense de Educación, 2023
El pez y la flecha, 2022
Laura Wottrich (Coordenador), Nísia Martins do Rosário (Organizador): Experiências metodológicas na comunicação. , 2022
BMC Public Health, 2017
International Journal of Health Policy and Management, 2019
BMJ Open Sport & Exercise Medicine, 2021
Anuario De Investigacion Usal, 2014
Theoretical and Applied Climatology, 2018
Türk kardiyoloji derneği arşivi, 2014
Computer Research and Modeling, 2014