KURIKULUM
MADRASAH ALIYAH AL-AMIN WANAREJA
TAHUN PELAJARAN 2015-2016
YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM AL-AMIN WANAREJA
Alamat :
Jl. Gajah Mada 107 Ds. Madura Kec. Wanareja Kab. Cilacap
Tlp./HP : 085606394145, Kode Pos 53265
E-mail : ma.alamin@yahoo.co.id Website : www.ma.alamin.wordpress.com
JAWA TENGAH
HALAMAN PENGESAHAN
KURIKULUM 2013
MA AL-AMIN WANAREJA
Setelah mendapatkan persetujuan dari Komite Madrasah, Kurikulum MA Al-Amin
Wanareja Ditetapkan dan dipergunakan mulai Tahun Pelajaran 2015/2016. Cilacap, 04 Juli 2015
Kepala Madrasah , Waka Kurikulum,
Atika Fitriyani Pramudita Laras Sisilia Loppies
NIM. 14410017 NIM. 14410020
Menyetujui,
Komite Madrasah,
Rifqiyyatush Sholihah Al-Mahiroh
NIM. 14410021
Mengetahui,
Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Ketua Yayasan
Kemenag Provinsi Jawa Tengah
Vina Anharoeni Izma AnggitaDahlia
NIM. 14410033 NIM. 14410032
DAFTAR ISI
COVER 1
PENGESESAHAN 2
DAFTAR ISI 3
KATA PENGANTAR 4
BAB I PENDAHULUAN 5
Rasional 5
Visi Misi 7
Landasan Hukum 7
Tujuan Pengembangan Kurikulum 9
BAB II STRUKTUR DAN BEBAN BELAJAR 10
Strandar Kelulusan 10
Kompetensi Inti 11
Struktur Kurikulum 15
Beban Belajar 18
Kriteria Ketuntasan Minimal 19
Kalender Pendidikan 22
BAB III PENUTUP 33
KATA PENGANTAR
Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, Madrasah Aliyah Al-Amin telah dapat menyusun kurikulum 2013. Penyusunan kurikukum 2013 merupakan salah satu upaya mengimplementasikan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan menjadi kegiatan pembelajaran yang operasional, siap dilaksanakan oleh madrasah, sesuai dengan karakteristik daerah, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik.
Kurikulum 2013 disusun dengan mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan yang telah di tetapkan oleh BSNP dan model-model pembelajaran ataau program yang dihasilkan oleh Pusat Kurikulum. Namun demikian, kami menyadari bahwa kurikulum ini masih belum sempurna. Penyempurnaan secara berkelanjutan akan terus dilakukan seirimg dengan terbitnya standar-standar lainnya, yaitu : standar proses, standar pendidik, dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan yang merupakan sumber acuan lainnya dalam menyusun kurikulum.
Kurikulum 2013 ini mulai dilaksanakan pada tahun pembelajran 2015/2016. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh staff madrasah yang telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk menyusun kurikulum ini, dan khususnya kepada Ibu Atika Fitriyani Pramudita yang telah melakukan pendampingan selama proses penyusunan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk terhadap segala upaya yang kita lakukan demi untuk peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Cilacap, 04 Juli 2015
Tim Penyusun
KEMENTERIAN AGAMA
MADRASAH ALIYAH AL-AMIN WANAREJA
NSM : 131232060051 NPSN : 60728089
Jl. Gajah Mada 107 Ds. Madura Kec. Wanareja
CILACAP 53265
BAB 1
PENDAHULUAN
Rasional
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengetahui tujuan ,isi dan bahan pelajaran serta cara yang di gunakan sebagai pedoman penyelenggaran kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. tujuan itu meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kondisi dan potensi daerah, suatu pendidikan dan peserta didik.
Kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran memberikan makna bahwa di dalam Kurikulum berfungsi sebagai inti dari peroses pendidikan di sekolah untuk memberdayakan potensi peserta didik .Undang-Undang Republik indonesiaNomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan yang dimaksud dengan Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Standar Nasional Pendidikan ini memiliki fungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Di samping itu, Standar Nasional Pendidikan memiliki tujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat standar nasional pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
MA Al-Amin sebagai satuan pendidikan menengah atas di lingkungan Departemen Agama perlu menyusun Kurikulum MA Al-Amin yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan Kurikulum MA Al-Amin dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas : Standar Isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar sarana dan prasarana, standar pengolahan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan.
Sesuai dengan lambang yang menaungi MA Al-Amin pendidikan yang diterapkan dalam MA Al Amin menggunakan landasan Pancasila agar warga Al Amin berkepribadian pancasila dan diharapkan warga Al Amin bisa memiliki akhlak yang berdasarkan alquran yang merupakan kitab suci umat muslim. Bintang bersudut lima melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila. Bemakna bahwa warga Al-Amin selalu mentaati dan menjunjung tinggi norma-norma agama dalam melaksanakan pendidikan yang berdasarkan Pancasila. Adapun warna hijau melambangkan kedamaian dan kesuburan yang diharapkan seluruh warga Al-Amin memiliki pribadi yang asri, indah dan bersih. Selain itu warna kuning melambangkan kemuliaan diharapkan seluruh warga Al-Amin memiliki pribadi akhlaq yang mulia. Kata Al-Amin itu sendiri adalah julukan Rasulullah SAW artinya yang terpercaya. Diharapkan seluruh warga Al-Amin meneladani akhlaq Rasulullah SAW. Butiran padi dan kapas yang melingkar yang bermakna bahwa warga Al-Amin mengemban tugas untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur dan merata. Perisai yang berbentuk segilima dimaksudkan bahwa kehidupan antar umat Beragama di Negara RI berdasar pancasila dilindungi sepenuhnya sesuai UUD 1945. Buku dan pena yang berada diatas kitab suci mempunyai makna yaitu diharapkan menguasai ilmu pengetahuan dan ilmu agama berdasarkan tuntunan Al-Qur’an. Kitab suci bermakna sebagai pedoman hidup dan sebagai landasan dalam mempelajari ilmu pengetahuan dalam menjalani kehidupan yang serasi antara kebahagian dunia dan akhirat, materil, dan spiritual dengan ridho Allah Tulisan arab yang maknanya yayasan pendidikan islam Al-Amin yang berarti bahwasanya MA Al-Amin dibawah naungan yayasan Al-Amin. Tali pengikat antara padi dan kapas melambangkan rukun iman sebagai pedoman hidup berdasarkan aqidah islamiyah.
Dari semua harapan itu memang sangat berkaitan erat dengan keadaan sosial dan agama di Wanareja itu sendiri. Disini rasa solidaritas antar umat beragama masih kurang disebabkan karena di Wanareja penerapan budaya asli masih sangat dijunjung tinggi sehingga penghayatan terhadap agamapun masih kurang kental. Tetapi tidak semua warga Wanareja seperti tiu masih banyak yang memiliki kesadaran terhadap pentingnya beragama sesuai syariat. Hal ini tentunya sangat mempemgaruhi terhadap perkembangan masyarakat yanng semakin modern. Dari kurangnya penghayatan agama oleh masyarakat yang sebelumnya tidak dapat dipungkiri bahwa generasi saat ini menrasakan akibatnya, tidak sedikit dari mereka yang terjerumus kepada pergaulan bebas bahkan ada yang benar-benar tidak paham akan agama sedangkan dia berdasarkan data kependudukan beragama Islam, sungguh sangat miris memang. Selain itu jumlah sekoalah umum lebih banyak dibading dengan sekolah yang bernuansa agamis. Maka dari itu berdirilah MA Al-Amin yang diharapkan dapat membantu mengentalkan penghaytan warga Wanareja melalui generas-generasi muda saat ini untuk memperbaiki keadaan yang memang kurang dalam agama, tentunya agama Islam.
Semoga dengan disusunya buku ini dapat di jadikan sebagai pedokan dalam penyelenggaraan Pendidikan MA Al-Amin Wanareja , terutama dalam manjalankan misinya sebagai lembaga Pendidikan Islam yang memiliki konsep keterpaduan antara ilmu Agama , ilmu Pengetahuan dan Teknologi di bentuk untuk melayani pendidikan putra –putri masyarakat Kabupaten Cilacap dan sekitarnya.
Visi dan Misi
Visi
"Terbentuknya insan berjati diri muslim yang berkualitas, dinamis, optimis, dalam setiap aspek kehidupan".
Misi
Menghasilkan lulusan yang berakhlak mahmudah.
Menghasilkan lulusan yang berprestasi dan kreatif
Mengahsilkan lulusan yang percaya diri untuk menempuh jenjang pendidikan berikutnya.
Menghasilkan lulusan yang mampu mengaplikasikan nilai-nilai dasar Islam dalam lingkungannya.
Landasan Hukum
Landasan Al-Qur’an dan Hadist
“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajad..”(Q,S, surat Al-Mujaadilah (58), ayat (11)
Janganlah sekali-kali kamu menyangka, hahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih. (Q.S Ali 'Imran (03), Ayat 188
“Barangsiapa yang Allah Menghendakinya Kebaikan, akan Dipahamamkan Masalah Agama ” (H.R. Bukhori)
Landasan Yuridis
UUD 1945 Pasal 31 tentang Pendidika dan Kebudayaan.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Penilaian
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Buku Teks Pelajaran.
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah
Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah
Peraturan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab.
Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam nomor 2676 tahun 2013 tentang Kurikumum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah
Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 117 tahun 2014 tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah.
Tujuan Pengembangan Kurikulum
Pengembangan Kurikulum MA Al-Amin disusun antara lain dengan tujuan agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk:
belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
belajar untuk memahami dan menghayati,
belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif,
belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain
belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
KEMENTERIAN AGAMA
MADRASAH ALIYAH AL-AMIN WANAREJA
NSM : 131232060051 NPSN : 60728089
Jl. Gajah Mada 107 Ds. Madura Kec. Wanareja
CILACAP 53265
BAB II
STRUKTUR DAN BEBAN BELAJAR
STANDAR KELULUSAN
Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja
Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya
Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya
Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan social
Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan social ekonomi dalam lingkup global
Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif
Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatis dalam pengambilan keputusan
Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri
Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik
Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks
Menunjukkan kemampuan menganalisi gejala alam dan social
Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab
Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia
Mengekpresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya
Mengapresiasi karya seni dan budaya
Mengahasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok
Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan
Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun
Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat
Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain
Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis
Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris
Menguasai pengetahuan yang di perlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi
KOMPETENSI INTI SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH
Tabel. 1
KOMPETENSI INTI KELAS
X
KOMPETENSI INTI
KELAS XI
KOMPETENSI INTI
KELAS XII
1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.
1. Menghayati dan
mengamalkan ajaran
agama yang dianutnya.
1. Menghayati dan
mengamalkan
ajaran agama yang
dianutnya
2. Menghayati dan
mengamalkan perilaku
jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli
(gotong royong,
kerjasama, toleran,
damai), santun,
responsif dan pro-aktif
dan menunjukkan sikap
sebagai bagian dari
solusi atas berbagai
permasalahan dalam
berinteraksi secara
efektif dengan
lingkungan sosial dan
alam serta dalam
menempatkan diri
sebagai cerminan
bangsa dalam pergaulan
dunia.
2. Menghayati dan
mengamalkan perilaku
jujur, disiplin,
tanggungjawab, peduli
(gotong royong,
kerjasama, toleran,
damai), santun,
responsif dan pro-aktif
dan menunjukkan
sikap sebagai bagian
dari solusi atas
berbagai
permasalahan dalam
berinteraksi secara
efektif dengan
lingkungan sosial dan
alam serta dalam
menempatkan diri
sebagai cerminan
bangsa dalam
pergaulan dunia
2. Menghayati dan
mengamalkan
perilaku jujur,
disiplin,
tanggungjawab,
peduli (gotong
royong, kerjasama,
toleran, damai),
santun, responsif
dan pro-aktif dan
menunjukkan sikap
sebagai bagian dari
solusi atas berbagai
permasalahan
dalam berinteraksi
secara efektif
dengan lingkungan
sosial dan alam
serta dalam
menempatkan diri
sebagai cerminan
bangsa dalam
pergaulan dunia
3.Memahami,menerapkan,
menganalisis
pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural
berdasarkan rasa
ingintahunya tentang
ilmu pengetahuan,
teknologi, seni, budaya,
dan humaniora dengan
wawasan kemanusiaan,
kebangsaan,
kenegaraan, dan
peradaban terkait
penyebab fenomena dan
kejadian, serta
menerapkan
pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang
spesifik sesuai dengan
bakat dan minatnya
untuk memecahkan
masalah
3. Memahami,
menerapkan, dan
menganalisis
pengetahuan faktual,
konseptual,
prosedural, dan
metakognitif
berdasarkan rasa ingin
tahunya tentang ilmu
pengetahuan,
teknologi, seni,
budaya, dan
humaniora dengan
wawasan
kemanusiaan,
kebangsaan,
kenegaraan, dan peradaban terkait
penyebab fenomena
dan kejadian, serta
menerapkan
pengetahuan
prosedural pada
bidang kajian yang
spesifik sesuai dengan
bakat dan minatnya
untuk memecahkan
masalah
3. Memahami,
menerapkan,
menganalisis dan
mengevaluasi
pengetahuan
faktual, konseptual,
prosedural, dan
metakognitif
berdasarkan rasa
ingin tahunya
tentang ilmu
pengetahuan,
teknologi, seni,
budaya, dan
humaniora dengan
wawasan
kemanusiaan, kebangsaan,
kenegaraan, dan
peradaban terkait
penyebab fenomena
dan kejadian, serta
menerapkan
pengetahuan
prosedural pada
bidang kajian yang
spesifik sesuai
dengan bakat dan
minatnya untuk
memecahkan
masalah
4. Mengolah, menalar, dan
menyaji dalam ranah
konkret dan ranah
abstrak terkait dengan
pengembangan dari
yang dipelajarinya di
sekolah secara mandiri,
dan mampu
menggunakan metoda
sesuai kaidah keilmuan
4. Mengolah, menalar,
dan menyaji dalam
ranah konkret dan
ranah abstrak terkait
dengan pengembangan
dari yang dipelajarinya
di sekolah secara
mandiri, bertindak
secara efektif dan
kreatif, serta mampu
menggunakan metoda
sesuai kaidah
keilmuan
4. Mengolah, menalar,
menyaji, dan
mencipta dalam
ranah konkret dan
ranah abstrak
terkait dengan
pengembangan dari
yang dipelajarinya
di sekolah secara
mandiri serta
bertindak secara
efektif dan kreatif,
dan mampu
menggunakan
metoda sesuai
kaidah keilmuan
STRUKTUR KURIKULUM
Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/ mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/ mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta didik. Struktur kurikulum juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pembelajaran per semester. Struktur kurikulum adalah juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang peserta didik dalam menyelesaikan pembelajaran di dalam suatu satuan atau jenjang pendidikan.
Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang peserta didik yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur kurikulum ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, dan beban belajar.
Tabel. 2
Struktur dan Beban Belajar
MATA PELAJARAN
ALOKASI WAKTU PER MINGGU
X
XI
XII
Kelompok A (Wajib)
1.
Pendidikan Agama Islam
a. Al-Quran – Hadis
2
2
2
b. Fikih
2
2
2
c. Akidah Akhlak
2
2
2
d. Sejarah Kebudayaan Islam
-
2
2
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
2
2
2
3.
Bahasa Indonesia
4
4
4
4.
Bahasa Arab
2
2
2
5.
Bahasa Inggris
2
2
2
6.
Matematika
4
4
4
7.
Sejarah
2
2
2
Kelompok B (Wajib)
8.
Seni dan Budaya Lokal
2
2
2
9.
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
2
2
2
10.
Teknologi Informasi dan Komunikasi
2
2
2
11.
Bahasa Jerman
2
2
2
Jumlah Jam Pelajaran A dan B per Minggu
30
32
32
Kelompok C (Perminatan)
Mata pelajaran Perminatan Akademik
12
16
16
Mata pelajaran Pilihan Lintas Kelompok Peminatan
6
4
4
JUMLAH ALOKASI WAKTU PER MINGGU
48
52
52
Kelompok Mata Pelajaran Peminatan
MATA PELAJARAN
KELAS
X
XI
XII
Kelompok A dan B (Wajib
24
24
24
Kelompok C (Peminatan)
Peminatan Matenatika dan Ilmu Alam
I
1
Matematika
3
4
4
2
Biologi
3
4
4
3
Fisika
3
4
4
4
Kimia
3
4
4
Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial
II
1
Geografi
3
4
4
2
Sejarah
3
4
4
3
Sosiologi
3
4
4
4
Ekonomi
3
4
4
Perminatan Agama
III
1
Tafsir
3
4
4
2
Hadis
3
4
4
3
Fikih
3
4
4
4
Akidah Akhlaq
3
4
4
Matapelajaran Pilihan
Pilihan Lintas Kelompok Permintaan dan/atau Pendalaman Minat
6
4
4
Jumlah Jam Pelajaran yang Tersedia per Minggu
68
72
72
Jumlah Jam Pelajaran yang Harus Ditempuh per Minggu
48
52
52
Keterangan :
Satu jam pelajaran tatap muka 45 menit per minggu dan mapel yang memiliki alokasi waktu belajar 1 jp/minggu berarti memiliki beban belajar tatap muka 1x45 menit per minggu; mapel yang memiliki alokasi waktu belajar 2 jp/minggu berarti memiliki beban belajar tatap muka 2x45 menit per minggu; mapel yang memiliki alokasi waktu belajar 3 jp/minggu berarti memiliki beban belajar tatap muka 3x45 menit per minggu; dan mapel yang memiliki alokasi waktu belajar 4 jp/minggu berarti memiliki beban belajar tatap muka 4x45 menit per minggu.
BEBAN BELAJAR
Tabel. 3
Gambaran Beban Belajar Peserta Didik
Satuan Pendidikan
Kelas
Satu Jam pem. tiap tatap muka (menit)
Jumlah jam pem. per- minggu
Minggu efektif per tahun ajaran
Waktu pembelajaran per tahun
MA
X
Gasal
45
48
20
960
X
Genap
45
48
18
864
XI
Gasal
45
52
20
1040
XI
Genap
45
52
18
956
XII
Gasal
45
52
20
1040
XII
Genap
45
52
10
520
Waktu Belajar
Waktu belajar menggunakan sistem semester yang membagi satu tahun pelajaran menjadi semester 1 (satu) dan semester 2 (dua). Kegiatan pembelajaran dilaksanakan selama 6 (enam) hari dalam seminggu selain hari ahad, yaitu:
Senin- Kamis dan Sabtu
07.00-07.45
07.45-08.30
08.30-09.15
Istirahat
09.30-10.15
10.15-11.00
11.00-11.45
Istirahat
12.15-13.00
13.00-13.45
Jum’at
07.00-07.45
07.45-08.30
08.30-09.15
Istirahat
09.30-10.15
E. KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL
KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah criteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan diawal tahun ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawaroh guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang bersama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM.
Tabel. 4
Kriteria Ketuntasan Minimal
MATA PELAJARAN
KKM
X
XI
XII
Kelompok A (Wajib)
1.
Pendidikan Agama Islam
IPA
IPS
AGM
IPA
IPS
AGM
a. Al-Quran – Hadis
72
72
73
73
73
73
75
75
80
80
80
80
80
80
b. Fikih
70
70
73
73
73
73
75
75
80
80
80
80
80
80
c. Akidah Akhlak
73
73
73
73
73
73
75
75
80
80
80
80
80
80
d. Sejarah Kebudayaan Islam
73
73
73
73
75
75
80
80
80
80
80
80
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
72
72
73
73
75
75
73
73
75
75
75
75
75
75
3.
Bahasa Indonesia
75
75
75
78
78
78
78
78
80
80
80
80
80
80
4.
Bahasa Arab
75
75
73
73
75
75
78
78
80
80
80
80
80
80
5.
Bahasa Inggris
73
73
75
75
78
78
75
75
80
80
80
80
80
80
6.
Matematika
72
72
75
75
75
75
75
75
80
80
80
80
80
80
7.
Biologi
73
73
75
75
75
75
8.
Fisika
73
73
75
75
75
75
9.
Kimia
73
73
75
75
75
75
10.
Sejarah
75
75
73
73
75
75
73
73
75
75
75
75
75
75
11.
Geografi
73
73
75
75
75
75
12.
Sosiologi
73
73
75
75
75
75
13.
Ekonomi
73
73
75
75
75
75
14.
Tafsir
75
75
80
80
Kelompok B (Wajib)
8.
Seni dan Budaya Lokal
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
70
9.
Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan
75
75
75
75
75
75
75
75
75
75
75
75
75
75
10.
Teknologi Informasi dan Komunikasi
73
73
73
73
73
73
73
73
73
73
73
73
73
73
11.
Bahasa Jerman
72
72
72
72
72
72
72
72
72
72
72
72
72
72
F.KALENDER PENDIDIKAN
Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pemelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. MA Al-Amin dalam menyusun kalender pendidikan menyesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik madrasah, kebutuhan peserta dan masyarakat, dan dengan memperhatikan jumlah kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam Standar Isi. Selain itu penyusunan kalender pendidikan MA Al-Amin berdasarkan Kalender Pendidikan Kanwil Kementrian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kurikulum MA Al Amin diselenggarakan berdasarkan kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Alokasi Waktu
Permulaan tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun ajaran pada MA Al Amin.
Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun ajaran pada MA Al-Amin.
Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri.
Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembeajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun ajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari besar nasional, dan hari libur khusus.
Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit. Banyaknya jam per minggu adalah 52 jam pelajaran. Minggu efektif dalam satu tahun ajaran (dua semester) adalah 39 minggu.
Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada table berikut ini.
Tabel. 5
Alokasi Waktu pada Kalender Pendidikan
No
Kegiatan
Alokasi Waktu
Keterangan
1.
Minggu efektif kegiatan
38 minggu
Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif di madrasah
2.
Jeda tengah semester
Semester 1 :
28 Sepetember s.d 3 Oktober 2015
Semester 2 :
29 Februari s.d 5 Maret 2016
Digunakan untuk kegiatan Ulangan Tengah Semester (UTS)
3.
Jeda antar semester
21 Desember 2015 s.d 2 Januari 2016
Digunakan untuk persiapan kegiatan semester 2
4.
Libur akhir tahun ajaran
27 Juni 2016 s.d 16 Juli 2016
Digunakan untuk penyelesaian administrasi akhir tahun ajaran 2015/2016 dan persiapan administrasi kegiatan awal tahun peljaran 2016/2017
5.
Hari-hari libur keagamaan
22 hari
Meliputi libur awal dan akahir Ramadhan, Idul Fitri, dan lain-lain.
6.
Hari libur umum nasional
5 hari
Disesuaikan dengan peraturan pemerintah
7.
Hari libur khusus
1 hari
Hari Guru Nasional
8.
Kegiatan khusus madrasah
15 hari
Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif
Analisi Hari Efektif
No.
Bulan
Hari Tanggal
Jumlah
1.
Juli 2015
Ahad
5
12
19
26
5
Senin
6
13
20
27
Selasa
7
14
21
28
Rabu
1
8
15
22
29
Kamis
2
9
16
23
30
Jumat
3
10
17
24
31
Sabtu
4
11
18
25
No.
Bulan
Hari Tanggal
Jumlah
2.
Agustus
Ahad
2
9
16
23
30
25
Senin
3
10
17
24
31
Selasa
4
11
18
25
Rabu
5
12
19
26
Kamis
6
13
20
27
Jumat
7
14
21
28
Sabtu
1
8
15
22
29
No.
Bulan
Hari Tanggal
Jumlah
3.
September
Ahad
6
13
20
27
24
Senin
7
14
21
28
Selasa
1
8
15
22
29
Rabu
2
9
16
23
30
Kamis
3
10
17
24
Jumat
4
11
18
25
Sabtu
5
12
19
26
No.
Bulan
Hari Tanggal
Jumlah
4.
Oktober
Ahad
4
11
18
25
26
Senin
5
12
19
26
Selasa
6
13
20
27
Rabu
7
14
21
28
Kamis
1
8
15
22
29
Jumat
2
9
16
23
30
Sabtu
3
10
17
24
31
No.
Bulan
Hari Tanggal
Jumlah
5.
November
Ahad
1
8
15
22
29
25
Senin
2
9
16
23
30
Selasa
3
10
17
24
Rabu
4
11
18
25
Kamis
5
12
19
26
Jumat
6
13
20
27
Sabtu
7
14
21
28
No.
Bulan
Hari Tanggal
Jumlah
6.
Desember
Ahad
6
13
20
27
17
Senin
7
14
21
28
Selasa
1
8
15
22
29
Rabu
2
9
16
23
30
Kamis
3
10
17
24
31
Jumat
4
11
18
25
Sabtu
5
12
19
26
No.
Bulan
Hari Tanggal
Jumlah
7.
Januari 2016
Ahad
3
10
17
24
31
24
Senin
4
11
18
25
Selasa
5
12
19
26
Rabu
6
13
20
27
Kamis
7
14
21
28
Jumat
1
8
15
22
29
Sabtu
2
9
16
23
30
No.
Bulan
Hari Tanggal
Jumlah
8.
Februari
Ahad
7
14
21
28
23
Senin
1
8
15
22
29
Selasa
2
9
16
23
Rabu
3
10
17
24
Kamis
4
11
18
25
Jumat
5
12
19
26
Sabtu
6
13
20
27
No.
Bulan
Hari Tanggal
Jumlah
9.
Maret
Ahad
6
13
20
27
25
Senin
7
14
21
28
Selasa
1
8
15
22
29
Rabu
2
9
16
23
30
Kamis
3
10
17
24
31
Jumat
4
11
18
25
Sabtu
5
12
19
26
No.
Bulan
Hari Tanggal
Jumlah
10.
April
Ahad
3
10
17
24
26
Senin
4
11
18
25
Selasa
5
12
19
26
Rabu
6
13
20
27
Kamis
7
14
21
28
Jumat
1
8
15
22
29
Sabtu
2
9
16
23
30
No.
Bulan
Hari Tanggal
Jumlah
11.
Mei
Ahad
1
8
15
22
29
29
Senin
2
9
16
23
30
Selasa
3
10
17
24
31
Rabu
4
11
18
25
Kamis
5
12
19
26
Jumat
6
13
20
27
Sabtu
7
14
21
28
No.
Bulan
Hari Tanggal
Jumlah
12.
Juni
Ahad
5
12
19
26
22
Senin
6
13
20
27
Selasa
7
14
21
28
Rabu
1
8
15
22
29
Kamis
2
9
16
23
30
Jumat
3
10
17
24
Sabtu
4
11
18
25
No.
Bulan
Hari Tanggal
Jumlah
13.
Juli
Ahad
3
10
17
24
31
Senin
4
11
18
25
Selasa
5
12
19
26
Rabu
6
13
20
27
Kamis
7
14
21
28
Jumat
1
8
15
22
29
Sabtu
2
9
16
23
30
JUMLAH
271
Keterangan :
Tanggal
Keterangan
1-11 Juli
13-16 Juli
17-18 Juli
20-25 Juli
27 Juli
27-29 Juli
16, 20 dan 21 Juli
Libur Semester Genap TP 2014/2015
Libur Akhir Ramadhan 1436 H
Libur Hari Raya Idul Fitri 1436 H
Hari Libur Idul Fitri 1436 H
Masuk Pertama TP 2015/2016
MOS/ Hari Pertama Masuk Madrasah
Cuti Bersama
02 s.d 07 Agustus
02 s.d 07 Agustus
17 Agustus
KSM Nasional
Aksioma Nasional
Libur Nasional HUT Proklamasi Kemerdekaan RI
24 September
Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1436 H
14 Oktober
27 s.d 29 Oktober
28 Oktober
Libur Nasional Tahun Baru 1437 H
PERKASISMA (Perkemahan Siswa MA Al-AMIN)
Hari Sumpah Pemuda
10 November
25 November
30 November
Hari Pahlawan
Hari Guru
Mulai Ujian Akhir Semester Gasal
01 s.d 09 Desember
10 Desember
24 Desember
25 Desember
21 Desember s.d 2 Jan
Ujian Akhir Semester Gasal
Pembagian Laporan Hasil Belajar Siswa (LHBS)
Semester Gasal
Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad
Libur Nasional Hari Raya Natal
Libur Semester Gasal
01 Januari 2016
04 Januari
Libur Nasional Tahun Baru 2016
Hari Pertama Masuk Madrasah Semester Genap Tp 2015/2016
08 Februari
Libur Nasional Tahun Baru Imlek
08 Maret
25 Maret
Libur Nasional Hari Raya Nyepi
Wafat Isa Al Masih
25-30 April
UAMBN
01 Mei
04 Mei
06 Mei
16-19 Mei
23-26 Mei
22 Mei
Libur Nasional Hari Buruh Internasional
Libur Nasional Isro' Mi'roj 1430 H
Libur Nasional Kenaikan Isa Al Masih
UN MA (Utama)
UN MA (Susulan)
Hari Raya Waisak Tahun 2560
06-13 Juni
25 Juni
22-24 Juni
27-16 Juli
Ujian Kenaikan Kelas
Pembagian LHBS Semester Genap
Porsenitas
Libur Jeda Semester Genap
01-16 Juli
18 Juli
18-20 Juli
Lanjutan Libur Jeda Semester Genap
Perkiraan Hari Pertama Masuk Madrasah TP 2016/2017
Hari Pertama Masuk TP 2016/2017
KEMENTERIAN AGAMA
MADRASAH ALIYAH AL-AMIN WANAREJA
NSM : 131232060051 NPSN : 60728089
Jl. Gajah Mada 107 Ds. Madura Kec. Wanareja
CILACAP 53265
BAB III
PENUTUP
Dengan mengucap Alhamdulillah penyusunan kurikulum MA Al-Amin Wanareja tahun pelajaran 2015/2016 dapat diselesaikan dengan baik. Kurikulum MA Al-Amin Wanareja yang telah disusun ini diharapkan dapat menjadi acuan operasional bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas di madrasah. Diharapkan sumber daya manusia di MA Al-Amin mampu memberdayakan diri secara optimal dan mengembangkan potensi peserta didik yang masih terpendam. Kurikulum MA Al-Amin tahun pelajaran 2016/2016 merupakan penyempurnaan dari kurikulum MA Al-Amin sebelumnya, yakni tahun pelajaran 2014/2015 dan merupakan upaya pengembangan diri serta peningkatan mutu madrasah. Pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan menyesuaikan diri dengan perubahan dan perkembangan kurikulum dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di MA Al-Amin yang berujung pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.
Kurikulum yang telah disusun ini bukan hanya sebagai pelengkap administrasi pendidikan, tetapi juga harus dijadikan sebagai :
Pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran.
Pedoman dan petunjuk bagi pendidik dalam menjelaskan konsep-konsep dan sub konsep mata pelajaran.
Pedoman dan petunjuk bagi pendidik dalam peningkatan potensi peserta didik.
Pedoman dan petunjuk bagi pendidik dalam membekali peserta didik dengan berbagai kemampuan, ilmu pengetahuan dan keterampilan.
Pedoman dan petunjuk bagi peserta didik agar dapat memperoleh keterampilan untuk mengamati, mencoba dan menggunakan seluruh kemampuannya dalam proses pembelajaran.
Penyusunan kurikulum ini memang masih jauh dari kata sempurna, untuk itu saran untuk perbaikan kearah yang lebih baik akan terus selalu dilakukan sehingga diharapkan dapat menjadi pedoman dan petujuk pelaksanaan pembelajaran di MA Al-Amin demi peningkatan mutu pendidikan di madrasah dan penigkatan pendidikan nasional. Oleh karena itu, ucapan terima kasih kami haturkan kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan kurikulum ini.
Tim Penyusun
25