Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
KURIKULUM MADRASAH ALIYAH AL-AMIN WANAREJA TAHUN PELAJARAN 2015-2016 YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM AL-AMIN WANAREJA Alamat : Jl. Gajah Mada 107 Ds. Madura Kec. Wanareja Kab. Cilacap Tlp./HP : 085606394145, Kode Pos 53265 E-mail : ma.alamin@yahoo.co.id Website : www.ma.alamin.wordpress.com JAWA TENGAH HALAMAN PENGESAHAN KURIKULUM 2013 MA AL-AMIN WANAREJA Setelah mendapatkan persetujuan dari Komite Madrasah, Kurikulum MA Al-Amin Wanareja Ditetapkan dan dipergunakan mulai Tahun Pelajaran 2015/2016. Cilacap, 04 Juli 2015 Kepala Madrasah , Waka Kurikulum, Atika Fitriyani Pramudita Laras Sisilia Loppies NIM. 14410017 NIM. 14410020 Menyetujui, Komite Madrasah, Rifqiyyatush Sholihah Al-Mahiroh NIM. 14410021 Mengetahui, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Ketua Yayasan Kemenag Provinsi Jawa Tengah Vina Anharoeni Izma AnggitaDahlia NIM. 14410033 NIM. 14410032 DAFTAR ISI COVER 1 PENGESESAHAN 2 DAFTAR ISI 3 KATA PENGANTAR 4 BAB I PENDAHULUAN 5 Rasional 5 Visi Misi 7 Landasan Hukum 7 Tujuan Pengembangan Kurikulum 9 BAB II STRUKTUR DAN BEBAN BELAJAR 10 Strandar Kelulusan 10 Kompetensi Inti 11 Struktur Kurikulum 15 Beban Belajar 18 Kriteria Ketuntasan Minimal 19 Kalender Pendidikan 22 BAB III PENUTUP 33 KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, Madrasah Aliyah Al-Amin telah dapat menyusun kurikulum 2013. Penyusunan kurikukum 2013 merupakan salah satu upaya mengimplementasikan Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan menjadi kegiatan pembelajaran yang operasional, siap dilaksanakan oleh madrasah, sesuai dengan karakteristik daerah, dan berorientasi pada kebutuhan peserta didik. Kurikulum 2013 disusun dengan mengacu pada Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan yang telah di tetapkan oleh BSNP dan model-model pembelajaran ataau program yang dihasilkan oleh Pusat Kurikulum. Namun demikian, kami menyadari bahwa kurikulum ini masih belum sempurna. Penyempurnaan secara berkelanjutan akan terus dilakukan seirimg dengan terbitnya standar-standar lainnya, yaitu : standar proses, standar pendidik, dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan yang merupakan sumber acuan lainnya dalam menyusun kurikulum. Kurikulum 2013 ini mulai dilaksanakan pada tahun pembelajran 2015/2016. Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh staff madrasah yang telah meluangkan waktu dan tenaganya untuk menyusun kurikulum ini, dan khususnya kepada Ibu Atika Fitriyani Pramudita yang telah melakukan pendampingan selama proses penyusunan. Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk terhadap segala upaya yang kita lakukan demi untuk peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Cilacap, 04 Juli 2015 Tim Penyusun KEMENTERIAN AGAMA MADRASAH ALIYAH AL-AMIN WANAREJA NSM : 131232060051 NPSN : 60728089 Jl. Gajah Mada 107 Ds. Madura Kec. Wanareja CILACAP 53265 BAB 1 PENDAHULUAN Rasional Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengetahui tujuan ,isi dan bahan pelajaran serta cara yang di gunakan sebagai pedoman penyelenggaran kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. tujuan itu meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kondisi dan potensi daerah, suatu pendidikan dan peserta didik. Kurikulum sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran memberikan makna bahwa di dalam Kurikulum berfungsi sebagai inti dari peroses pendidikan di sekolah untuk memberdayakan potensi peserta didik .Undang-Undang Republik indonesiaNomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan  yang dimaksud dengan Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan ini memiliki fungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu. Di samping itu, Standar Nasional Pendidikan memiliki tujuan untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat standar nasional pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global. MA Al-Amin sebagai satuan pendidikan menengah atas di lingkungan Departemen Agama perlu menyusun Kurikulum MA Al-Amin yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan. Penyusunan Kurikulum MA Al-Amin dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas : Standar Isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar sarana dan prasarana, standar pengolahan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Sesuai dengan lambang yang menaungi MA Al-Amin pendidikan yang diterapkan dalam MA Al Amin menggunakan landasan Pancasila agar warga Al Amin berkepribadian pancasila dan diharapkan warga Al Amin bisa memiliki akhlak yang berdasarkan alquran yang merupakan kitab suci umat muslim. Bintang bersudut lima melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila. Bemakna bahwa warga Al-Amin selalu mentaati dan menjunjung tinggi norma-norma agama dalam melaksanakan pendidikan yang berdasarkan Pancasila. Adapun warna hijau melambangkan kedamaian dan kesuburan yang diharapkan seluruh warga Al-Amin memiliki pribadi yang asri, indah dan bersih. Selain itu warna kuning melambangkan kemuliaan diharapkan seluruh warga Al-Amin memiliki pribadi akhlaq yang mulia. Kata Al-Amin itu sendiri adalah julukan Rasulullah SAW artinya yang terpercaya. Diharapkan seluruh warga Al-Amin meneladani akhlaq Rasulullah SAW. Butiran padi dan kapas yang melingkar yang bermakna bahwa warga Al-Amin mengemban tugas untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur dan merata. Perisai yang berbentuk segilima dimaksudkan bahwa kehidupan antar umat Beragama di Negara RI berdasar pancasila dilindungi sepenuhnya sesuai UUD 1945. Buku dan pena yang berada diatas kitab suci mempunyai makna yaitu diharapkan menguasai ilmu pengetahuan dan ilmu agama berdasarkan tuntunan Al-Qur’an. Kitab suci bermakna sebagai pedoman hidup dan sebagai landasan dalam mempelajari ilmu pengetahuan dalam menjalani kehidupan yang serasi antara kebahagian dunia dan akhirat, materil, dan spiritual dengan ridho Allah Tulisan arab yang maknanya yayasan pendidikan islam Al-Amin yang berarti bahwasanya MA Al-Amin dibawah naungan yayasan Al-Amin. Tali pengikat antara padi dan kapas melambangkan rukun iman sebagai pedoman hidup berdasarkan aqidah islamiyah. Dari semua harapan itu memang sangat berkaitan erat dengan keadaan sosial dan agama di Wanareja itu sendiri. Disini rasa solidaritas antar umat beragama masih kurang disebabkan karena di Wanareja penerapan budaya asli masih sangat dijunjung tinggi sehingga penghayatan terhadap agamapun masih kurang kental. Tetapi tidak semua warga Wanareja seperti tiu masih banyak yang memiliki kesadaran terhadap pentingnya beragama sesuai syariat. Hal ini tentunya sangat mempemgaruhi terhadap perkembangan masyarakat yanng semakin modern. Dari kurangnya penghayatan agama oleh masyarakat yang sebelumnya tidak dapat dipungkiri bahwa generasi saat ini menrasakan akibatnya, tidak sedikit dari mereka yang terjerumus kepada pergaulan bebas bahkan ada yang benar-benar tidak paham akan agama sedangkan dia berdasarkan data kependudukan beragama Islam, sungguh sangat miris memang. Selain itu jumlah sekoalah umum lebih banyak dibading dengan sekolah yang bernuansa agamis. Maka dari itu berdirilah MA Al-Amin yang diharapkan dapat membantu mengentalkan penghaytan warga Wanareja melalui generas-generasi muda saat ini untuk memperbaiki keadaan yang memang kurang dalam agama, tentunya agama Islam. Semoga dengan disusunya buku ini dapat di jadikan sebagai pedokan dalam penyelenggaraan Pendidikan MA Al-Amin Wanareja , terutama dalam manjalankan misinya sebagai lembaga Pendidikan Islam yang memiliki konsep keterpaduan antara ilmu Agama , ilmu Pengetahuan dan Teknologi di bentuk untuk melayani pendidikan putra –putri masyarakat Kabupaten Cilacap dan sekitarnya. Visi dan Misi Visi "Terbentuknya insan berjati diri muslim yang berkualitas, dinamis, optimis, dalam setiap aspek kehidupan". Misi Menghasilkan lulusan yang berakhlak mahmudah. Menghasilkan lulusan yang berprestasi dan kreatif Mengahsilkan lulusan yang percaya diri untuk menempuh jenjang pendidikan berikutnya. Menghasilkan lulusan yang mampu mengaplikasikan nilai-nilai dasar Islam dalam lingkungannya. Landasan Hukum Landasan Al-Qur’an dan Hadist  “Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman diantaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajad..”(Q,S, surat Al-Mujaadilah (58), ayat (11) Janganlah sekali-kali kamu menyangka, hahwa orang-orang yang gembira dengan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksa, dan bagi mereka siksa yang pedih. (Q.S Ali 'Imran (03), Ayat 188 “Barangsiapa yang Allah Menghendakinya Kebaikan, akan Dipahamamkan Masalah Agama ” (H.R. Bukhori) Landasan Yuridis UUD 1945 Pasal 31 tentang Pendidika dan Kebudayaan. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Standar Nasional Pendidikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Standar Proses. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Penilaian Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 69 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar Dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 71 Tahun 2013 Tentang Buku Teks Pelajaran. Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2014 Tentang Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar Dan Pendidikan Menengah Peraturan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam Dan Bahasa Arab. Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam nomor 2676 tahun 2013 tentang Kurikumum 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab di Madrasah Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia nomor 117 tahun 2014 tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah. Tujuan Pengembangan Kurikulum Pengembangan Kurikulum MA Al-Amin disusun antara lain dengan tujuan agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk: belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, belajar untuk memahami dan menghayati, belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara efektif, belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. KEMENTERIAN AGAMA MADRASAH ALIYAH AL-AMIN WANAREJA NSM : 131232060051 NPSN : 60728089 Jl. Gajah Mada 107 Ds. Madura Kec. Wanareja CILACAP 53265 BAB II STRUKTUR DAN BEBAN BELAJAR STANDAR KELULUSAN Berperilaku sesuai dengan ajaran agama yang dianut sesuai dengan perkembangan remaja Mengembangkan diri secara optimal dengan memanfaatkan kelebihan diri serta memperbaiki kekurangannya Menunjukkan sikap percaya diri dan bertanggung jawab atas perilaku, perbuatan, dan pekerjaannya Berpartisipasi dalam penegakan aturan-aturan social Menghargai keberagaman agama, bangsa, suku, ras, dan golongan social ekonomi dalam lingkup global Membangun dan menerapkan informasi dan pengetahuan secara logis, kritis, kreatif, dan inovatif Menunjukkan kemampuan berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatis dalam pengambilan keputusan Menunjukkan kemampuan mengembangkan budaya belajar untuk pemberdayaan diri Menunjukkan sikap kompetitif dan sportif untuk mendapatkan hasil yang terbaik Menunjukkan kemampuan menganalisis dan memecahkan masalah kompleks Menunjukkan kemampuan menganalisi gejala alam dan social Memanfaatkan lingkungan secara produktif dan bertanggung jawab Berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara demokratis dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia Mengekpresikan diri melalui kegiatan seni dan budaya Mengapresiasi karya seni dan budaya Mengahasilkan karya kreatif, baik individual maupun kelompok Menjaga kesehatan dan keamanan diri, kebugaran jasmani, serta kebersihan lingkungan Berkomunikasi lisan dan tulisan secara efektif dan santun Memahami hak dan kewajiban diri dan orang lain dalam pergaulan di masyarakat Menghargai adanya perbedaan pendapat dan berempati terhadap orang lain Menunjukkan keterampilan membaca dan menulis naskah secara sistematis dan estetis Menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Indonesia dan Inggris Menguasai pengetahuan yang di perlukan untuk mengikuti pendidikan tinggi KOMPETENSI INTI SEKOLAH MENENGAH ATAS/MADRASAH ALIYAH Tabel. 1 KOMPETENSI INTI KELAS X KOMPETENSI INTI KELAS XI KOMPETENSI INTI KELAS XII 1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. 1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya. 1. Menghayati dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya 2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. 2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia 2. Menghayati dan mengamalkan perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli (gotong royong, kerjasama, toleran, damai), santun, responsif dan pro-aktif dan menunjukkan sikap sebagai bagian dari solusi atas berbagai permasalahan dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia 3.Memahami,menerapkan, menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah 3. Memahami, menerapkan, dan menganalisis pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah 3. Memahami, menerapkan, menganalisis dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif berdasarkan rasa ingin tahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait penyebab fenomena dan kejadian, serta menerapkan pengetahuan prosedural pada bidang kajian yang spesifik sesuai dengan bakat dan minatnya untuk memecahkan masalah 4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan 4. Mengolah, menalar, dan menyaji dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri, bertindak secara efektif dan kreatif, serta mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan 4. Mengolah, menalar, menyaji, dan mencipta dalam ranah konkret dan ranah abstrak terkait dengan pengembangan dari yang dipelajarinya di sekolah secara mandiri serta bertindak secara efektif dan kreatif, dan mampu menggunakan metoda sesuai kaidah keilmuan STRUKTUR KURIKULUM Struktur kurikulum menggambarkan konseptualisasi konten kurikulum dalam bentuk mata pelajaran, posisi konten/ mata pelajaran dalam kurikulum, distribusi konten/ mata pelajaran dalam semester atau tahun, beban belajar untuk mata pelajaran dan beban belajar per minggu untuk setiap peserta didik. Struktur kurikulum juga merupakan aplikasi konsep pengorganisasian konten dalam sistem belajar dan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran. Pengorganisasian konten dalam sistem belajar yang digunakan untuk kurikulum yang akan datang adalah sistem semester sedangkan pengorganisasian beban belajar dalam sistem pembelajaran berdasarkan jam pembelajaran per semester. Struktur kurikulum adalah juga gambaran mengenai penerapan prinsip kurikulum mengenai posisi seorang peserta didik dalam menyelesaikan pembelajaran di dalam suatu satuan atau jenjang pendidikan. Dalam struktur kurikulum menggambarkan ide kurikulum mengenai posisi belajar seorang peserta didik yaitu apakah mereka harus menyelesaikan seluruh mata pelajaran yang tercantum dalam struktur kurikulum ataukah kurikulum memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menentukan berbagai pilihan. Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, dan beban belajar. Tabel. 2 Struktur dan Beban Belajar MATA PELAJARAN ALOKASI WAKTU PER MINGGU X XI XII Kelompok A (Wajib) 1. Pendidikan Agama Islam a. Al-Quran – Hadis 2 2 2 b. Fikih 2 2 2 c. Akidah Akhlak 2 2 2 d. Sejarah Kebudayaan Islam - 2 2 2. Pendidikan Kewarganegaraan 2 2 2 3. Bahasa Indonesia 4 4 4 4. Bahasa Arab 2 2 2 5. Bahasa Inggris 2 2 2 6. Matematika 4 4 4 7. Sejarah 2 2 2 Kelompok B (Wajib) 8. Seni dan Budaya Lokal 2 2 2 9. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 2 2 2 10. Teknologi Informasi dan Komunikasi 2 2 2 11. Bahasa Jerman 2 2 2 Jumlah Jam Pelajaran A dan B per Minggu 30 32 32 Kelompok C (Perminatan) Mata pelajaran Perminatan Akademik 12 16 16 Mata pelajaran Pilihan Lintas Kelompok Peminatan 6 4 4 JUMLAH ALOKASI WAKTU PER MINGGU 48 52 52 Kelompok Mata Pelajaran Peminatan MATA PELAJARAN KELAS X XI XII Kelompok A dan B (Wajib 24 24 24 Kelompok C (Peminatan) Peminatan Matenatika dan Ilmu Alam I 1 Matematika 3 4 4 2 Biologi 3 4 4 3 Fisika 3 4 4 4 Kimia 3 4 4 Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial II 1 Geografi 3 4 4 2 Sejarah 3 4 4 3 Sosiologi 3 4 4 4 Ekonomi 3 4 4 Perminatan Agama III 1 Tafsir 3 4 4 2 Hadis 3 4 4 3 Fikih 3 4 4 4 Akidah Akhlaq 3 4 4 Matapelajaran Pilihan Pilihan Lintas Kelompok Permintaan dan/atau Pendalaman Minat 6 4 4 Jumlah Jam Pelajaran yang Tersedia per Minggu 68 72 72 Jumlah Jam Pelajaran yang Harus Ditempuh per Minggu 48 52 52 Keterangan : Satu jam pelajaran tatap muka 45 menit per minggu dan mapel yang memiliki alokasi waktu belajar 1 jp/minggu berarti memiliki beban belajar tatap muka 1x45 menit per minggu; mapel yang memiliki alokasi waktu belajar 2 jp/minggu berarti memiliki beban belajar tatap muka 2x45 menit per minggu; mapel yang memiliki alokasi waktu belajar 3 jp/minggu berarti memiliki beban belajar tatap muka 3x45 menit per minggu; dan mapel yang memiliki alokasi waktu belajar 4 jp/minggu berarti memiliki beban belajar tatap muka 4x45 menit per minggu. BEBAN BELAJAR Tabel. 3 Gambaran Beban Belajar Peserta Didik Satuan Pendidikan Kelas Satu Jam pem. tiap tatap muka (menit) Jumlah jam pem. per- minggu Minggu efektif per tahun ajaran Waktu pembelajaran per tahun MA X Gasal 45 48 20 960 X Genap 45 48 18 864 XI Gasal 45 52 20 1040 XI Genap 45 52 18 956 XII Gasal 45 52 20 1040 XII Genap 45 52 10 520 Waktu Belajar Waktu belajar menggunakan sistem semester yang membagi satu tahun pelajaran menjadi semester 1 (satu) dan semester 2 (dua). Kegiatan pembelajaran dilaksanakan selama 6 (enam) hari dalam seminggu selain hari ahad, yaitu: Senin- Kamis dan Sabtu 07.00-07.45 07.45-08.30 08.30-09.15 Istirahat 09.30-10.15 10.15-11.00 11.00-11.45 Istirahat 12.15-13.00 13.00-13.45 Jum’at 07.00-07.45 07.45-08.30 08.30-09.15 Istirahat 09.30-10.15 E. KRITERIA KETUNTASAN MINIMAL KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal) adalah criteria paling rendah untuk menyatakan peserta didik mencapai ketuntasan. KKM harus ditetapkan diawal tahun ajaran oleh satuan pendidikan berdasarkan hasil musyawaroh guru mata pelajaran di satuan pendidikan atau beberapa satuan pendidikan yang memiliki karakteristik yang bersama. Pertimbangan pendidik atau forum MGMP secara akademis menjadi pertimbangan utama penetapan KKM. Tabel. 4 Kriteria Ketuntasan Minimal MATA PELAJARAN KKM X XI XII Kelompok A (Wajib) 1. Pendidikan Agama Islam IPA IPS AGM IPA IPS AGM a. Al-Quran – Hadis 72 72 73 73 73 73 75 75 80 80 80 80 80 80 b. Fikih 70 70 73 73 73 73 75 75 80 80 80 80 80 80 c. Akidah Akhlak 73 73 73 73 73 73 75 75 80 80 80 80 80 80 d. Sejarah Kebudayaan Islam 73 73 73 73 75 75 80 80 80 80 80 80 2. Pendidikan Kewarganegaraan 72 72 73 73 75 75 73 73 75 75 75 75 75 75 3. Bahasa Indonesia 75 75 75 78 78 78 78 78 80 80 80 80 80 80 4. Bahasa Arab 75 75 73 73 75 75 78 78 80 80 80 80 80 80 5. Bahasa Inggris 73 73 75 75 78 78 75 75 80 80 80 80 80 80 6. Matematika 72 72 75 75 75 75 75 75 80 80 80 80 80 80 7. Biologi 73 73 75 75 75 75 8. Fisika 73 73 75 75 75 75 9. Kimia 73 73 75 75 75 75 10. Sejarah 75 75 73 73 75 75 73 73 75 75 75 75 75 75 11. Geografi 73 73 75 75 75 75 12. Sosiologi 73 73 75 75 75 75 13. Ekonomi 73 73 75 75 75 75 14. Tafsir 75 75 80 80 Kelompok B (Wajib) 8. Seni dan Budaya Lokal 70 70 70 70 70 70 70 70 70 70 70 70 70 70 9. Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 75 10. Teknologi Informasi dan Komunikasi 73 73 73 73 73 73 73 73 73 73 73 73 73 73 11. Bahasa Jerman 72 72 72 72 72 72 72 72 72 72 72 72 72 72 F.KALENDER PENDIDIKAN Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pemelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. MA Al-Amin dalam menyusun kalender pendidikan menyesuaikan dengan kebutuhan daerah, karakteristik madrasah, kebutuhan peserta dan masyarakat, dan dengan memperhatikan jumlah kalender pendidikan sebagaimana yang dimuat dalam Standar Isi. Selain itu penyusunan kalender pendidikan MA Al-Amin berdasarkan Kalender Pendidikan Kanwil Kementrian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta. Kurikulum MA Al Amin diselenggarakan berdasarkan kalender pendidikan pada setiap tahun ajaran. Kalender pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun ajaran yang mencakup permulaan tahun ajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur. Alokasi Waktu Permulaan tahun ajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun ajaran pada MA Al Amin. Minggu efektif belajar adalah jumlah minggu kegiatan pembelajaran untuk setiap tahun ajaran pada MA Al-Amin. Waktu pembelajaran efektif adalah jumlah jam pembelajaran setiap minggu, meliputi jumlah jam pembelajaran untuk seluruh mata pelajaran termasuk muatan lokal, ditambah jumlah jam untuk kegiatan pengembangan diri. Waktu libur adalah waktu yang ditetapkan untuk tidak diadakan kegiatan pembeajaran terjadwal pada satuan pendidikan yang dimaksud. Waktu libur dapat berbentuk jeda tengah semester, jeda antar semester, libur akhir tahun ajaran, hari libur keagamaan, hari libur umum termasuk hari besar nasional, dan hari libur khusus. Jam pembelajaran untuk setiap mata pelajaran dialokasikan sebagaimana tertera dalam struktur kurikulum. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit. Banyaknya jam per minggu adalah 52 jam pelajaran. Minggu efektif dalam satu tahun ajaran (dua semester) adalah 39 minggu. Alokasi waktu minggu efektif belajar, waktu libur dan kegiatan lainnya tertera pada table berikut ini. Tabel. 5 Alokasi Waktu pada Kalender Pendidikan No Kegiatan Alokasi Waktu Keterangan 1. Minggu efektif kegiatan 38 minggu Digunakan untuk kegiatan pembelajaran efektif di madrasah 2. Jeda tengah semester Semester 1 : 28 Sepetember s.d 3 Oktober 2015 Semester 2 : 29 Februari s.d 5 Maret 2016 Digunakan untuk kegiatan Ulangan Tengah Semester (UTS) 3. Jeda antar semester 21 Desember 2015 s.d 2 Januari 2016 Digunakan untuk persiapan kegiatan semester 2 4. Libur akhir tahun ajaran 27 Juni 2016 s.d 16 Juli 2016 Digunakan untuk penyelesaian administrasi akhir tahun ajaran 2015/2016 dan persiapan administrasi kegiatan awal tahun peljaran 2016/2017 5. Hari-hari libur keagamaan 22 hari Meliputi libur awal dan akahir Ramadhan, Idul Fitri, dan lain-lain. 6. Hari libur umum nasional 5 hari Disesuaikan dengan peraturan pemerintah 7. Hari libur khusus 1 hari Hari Guru Nasional 8. Kegiatan khusus madrasah 15 hari Digunakan untuk kegiatan yang diprogramkan secara khusus oleh madrasah tanpa mengurangi jumlah minggu efektif belajar dan waktu pembelajaran efektif Analisi Hari Efektif No. Bulan Hari Tanggal Jumlah 1. Juli 2015 Ahad 5 12 19 26 5 Senin 6 13 20 27 Selasa 7 14 21 28 Rabu 1 8 15 22 29 Kamis 2 9 16 23 30 Jumat 3 10 17 24 31 Sabtu 4 11 18 25 No. Bulan Hari Tanggal Jumlah 2. Agustus Ahad 2 9 16 23 30 25 Senin 3 10 17 24 31 Selasa 4 11 18 25 Rabu 5 12 19 26 Kamis 6 13 20 27 Jumat 7 14 21 28 Sabtu 1 8 15 22 29 No. Bulan Hari Tanggal Jumlah 3. September Ahad 6 13 20 27 24 Senin 7 14 21 28 Selasa 1 8 15 22 29 Rabu 2 9 16 23 30 Kamis 3 10 17 24 Jumat 4 11 18 25 Sabtu 5 12 19 26 No. Bulan Hari Tanggal Jumlah 4. Oktober Ahad 4 11 18 25 26 Senin 5 12 19 26 Selasa 6 13 20 27 Rabu 7 14 21 28 Kamis 1 8 15 22 29 Jumat 2 9 16 23 30 Sabtu 3 10 17 24 31 No. Bulan Hari Tanggal Jumlah 5. November Ahad 1 8 15 22 29 25 Senin 2 9 16 23 30 Selasa 3 10 17 24 Rabu 4 11 18 25 Kamis 5 12 19 26 Jumat 6 13 20 27 Sabtu 7 14 21 28 No. Bulan Hari Tanggal Jumlah 6. Desember Ahad 6 13 20 27 17 Senin 7 14 21 28 Selasa 1 8 15 22 29 Rabu 2 9 16 23 30 Kamis 3 10 17 24 31 Jumat 4 11 18 25 Sabtu 5 12 19 26 No. Bulan Hari Tanggal Jumlah 7. Januari 2016 Ahad 3 10 17 24 31 24 Senin 4 11 18 25 Selasa 5 12 19 26 Rabu 6 13 20 27 Kamis 7 14 21 28 Jumat 1 8 15 22 29 Sabtu 2 9 16 23 30 No. Bulan Hari Tanggal Jumlah 8. Februari Ahad 7 14 21 28 23 Senin 1 8 15 22 29 Selasa 2 9 16 23 Rabu 3 10 17 24 Kamis 4 11 18 25 Jumat 5 12 19 26 Sabtu 6 13 20 27 No. Bulan Hari Tanggal Jumlah 9. Maret Ahad 6 13 20 27 25 Senin 7 14 21 28 Selasa 1 8 15 22 29 Rabu 2 9 16 23 30 Kamis 3 10 17 24 31 Jumat 4 11 18 25 Sabtu 5 12 19 26 No. Bulan Hari Tanggal Jumlah 10. April Ahad 3 10 17 24 26 Senin 4 11 18 25 Selasa 5 12 19 26 Rabu 6 13 20 27 Kamis 7 14 21 28 Jumat 1 8 15 22 29 Sabtu 2 9 16 23 30 No. Bulan Hari Tanggal Jumlah 11. Mei Ahad 1 8 15 22 29 29 Senin 2 9 16 23 30 Selasa 3 10 17 24 31 Rabu 4 11 18 25 Kamis 5 12 19 26 Jumat 6 13 20 27 Sabtu 7 14 21 28 No. Bulan Hari Tanggal Jumlah 12. Juni Ahad 5 12 19 26 22 Senin 6 13 20 27 Selasa 7 14 21 28 Rabu 1 8 15 22 29 Kamis 2 9 16 23 30 Jumat 3 10 17 24 Sabtu 4 11 18 25 No. Bulan Hari Tanggal Jumlah 13. Juli Ahad 3 10 17 24 31 Senin 4 11 18 25 Selasa 5 12 19 26 Rabu 6 13 20 27 Kamis 7 14 21 28 Jumat 1 8 15 22 29 Sabtu 2 9 16 23 30 JUMLAH 271 Keterangan : Tanggal Keterangan 1-11 Juli 13-16 Juli 17-18 Juli 20-25 Juli 27 Juli 27-29 Juli 16, 20 dan 21 Juli Libur Semester Genap TP 2014/2015 Libur Akhir Ramadhan 1436 H Libur Hari Raya Idul Fitri 1436 H Hari Libur Idul Fitri 1436 H Masuk Pertama TP 2015/2016 MOS/ Hari Pertama Masuk Madrasah Cuti Bersama 02 s.d 07 Agustus 02 s.d 07 Agustus 17 Agustus KSM Nasional Aksioma Nasional Libur Nasional HUT Proklamasi Kemerdekaan RI 24 September Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1436 H 14 Oktober 27 s.d 29 Oktober 28 Oktober Libur Nasional Tahun Baru 1437 H PERKASISMA (Perkemahan Siswa MA Al-AMIN) Hari Sumpah Pemuda 10 November 25 November 30 November Hari Pahlawan Hari Guru Mulai Ujian Akhir Semester Gasal 01 s.d 09 Desember 10 Desember 24 Desember 25 Desember 21 Desember s.d 2 Jan Ujian Akhir Semester Gasal Pembagian Laporan Hasil Belajar Siswa (LHBS) Semester Gasal Libur Nasional Maulid Nabi Muhammad Libur Nasional Hari Raya Natal Libur Semester Gasal 01 Januari 2016 04 Januari Libur Nasional Tahun Baru 2016 Hari Pertama Masuk Madrasah Semester Genap Tp 2015/2016 08 Februari Libur Nasional Tahun Baru Imlek 08 Maret 25 Maret Libur Nasional Hari Raya Nyepi Wafat Isa Al Masih 25-30 April UAMBN 01 Mei 04 Mei 06 Mei 16-19 Mei 23-26 Mei 22 Mei Libur Nasional Hari Buruh Internasional Libur Nasional Isro' Mi'roj 1430 H Libur Nasional Kenaikan Isa Al Masih UN MA (Utama) UN MA (Susulan) Hari Raya Waisak Tahun 2560 06-13 Juni 25 Juni 22-24 Juni 27-16 Juli Ujian Kenaikan Kelas Pembagian LHBS Semester Genap Porsenitas Libur Jeda Semester Genap 01-16 Juli 18 Juli 18-20 Juli Lanjutan Libur Jeda Semester Genap Perkiraan Hari Pertama Masuk Madrasah TP 2016/2017 Hari Pertama Masuk TP 2016/2017 KEMENTERIAN AGAMA MADRASAH ALIYAH AL-AMIN WANAREJA NSM : 131232060051 NPSN : 60728089 Jl. Gajah Mada 107 Ds. Madura Kec. Wanareja CILACAP 53265 BAB III PENUTUP Dengan mengucap Alhamdulillah penyusunan kurikulum MA Al-Amin Wanareja tahun pelajaran 2015/2016 dapat diselesaikan dengan baik. Kurikulum MA Al-Amin Wanareja yang telah disusun ini diharapkan dapat menjadi acuan operasional bagi pendidik dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas di madrasah. Diharapkan sumber daya manusia di MA Al-Amin mampu memberdayakan diri secara optimal dan mengembangkan potensi peserta didik yang masih terpendam. Kurikulum MA Al-Amin tahun pelajaran 2016/2016 merupakan penyempurnaan dari kurikulum MA Al-Amin sebelumnya, yakni tahun pelajaran 2014/2015 dan merupakan upaya pengembangan diri serta peningkatan mutu madrasah. Pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan menyesuaikan diri dengan perubahan dan perkembangan kurikulum dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di MA Al-Amin yang berujung pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Kurikulum yang telah disusun ini bukan hanya sebagai pelengkap administrasi pendidikan, tetapi juga harus dijadikan sebagai : Pedoman dan petunjuk pelaksanaan kegiatan pembelajaran. Pedoman dan petunjuk bagi pendidik dalam menjelaskan konsep-konsep dan sub konsep mata pelajaran. Pedoman dan petunjuk bagi pendidik dalam peningkatan potensi peserta didik. Pedoman dan petunjuk bagi pendidik dalam membekali peserta didik dengan berbagai kemampuan, ilmu pengetahuan dan keterampilan. Pedoman dan petunjuk bagi peserta didik agar dapat memperoleh keterampilan untuk mengamati, mencoba dan menggunakan seluruh kemampuannya dalam proses pembelajaran. Penyusunan kurikulum ini memang masih jauh dari kata sempurna, untuk itu saran untuk perbaikan kearah yang lebih baik akan terus selalu dilakukan sehingga diharapkan dapat menjadi pedoman dan petujuk pelaksanaan pembelajaran di MA Al-Amin demi peningkatan mutu pendidikan di madrasah dan penigkatan pendidikan nasional. Oleh karena itu, ucapan terima kasih kami haturkan kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan kurikulum ini. Tim Penyusun 25