UNIVERSITAS INDONESIA
ANALISIS PERBEDAAN PENGAKUAN PENDAPATAN DAN BEBAN
ANTARA PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DAN
PERPAJAKAN SERTA DAMPAKNYA TERHADAP LABA KENA
PAJAK PADA INDUSTRI PENYEWAAN BTS
Studi Kasus: PT ABC
SKRIPSI
KARINA DYAH PARAMITHA
1006813001
FAKULTAS EKONOMI
PROGRAM EKSTENSI AKUNTANSI
JAKARTA
JULI 2012
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
UNIVERSITAS INDONESIA
ANALISIS PERBEDAAN PENGAKUAN PENDAPATAN DAN BEBAN
ANTARA PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DAN
PERPAJAKAN SERTA DAMPAKNYA TERHADAP LABA KENA
PAJAK PADA INDUSTRI PENYEWAAN BTS
Studi Kasus: PT ABC
SKRIPSI
Diajukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Ekonomi
KARINA DYAH PARAMITHA
1006813001
FAKULTAS EKONOMI
PROGRAM EKSTENSI AKUNTANSI
JAKARTA
JULI 2012
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
KATA PENGANTAR
Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, karena dengan rahmat dan
petunjukNya penulis dapat menyelesaikan skripsi yang berjudul ” Analisis
Perbedaan Pengakuan Pendapatan dan Beban Antara Standar Akuntansi
Keuangan dan Perpajakan dan Dampaknya Terhadap Laba Kena Pajak Pada
Industri Penyewaan BTS (Studi Kasus PT. ABC)” ini dengan baik. Skripsi ini
dibuat sebagai salah satu syarat untuk mencapai gelar Sarjana bagi setiap
mahasiswa di Program Ekstensi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas
Indonesia.
Dalam penyusunan skripsi ini, penulis memang menemui beberapa
kesulitan, namun dengan mendapatkan dukungan dan bantuan dari berbagai
pihak, kesulitan-kesulitan yang penulis temui pada saat penyusunan laporan
magang dapat penulis selesaikan dengan sebaik-baiknya.
Untuk itu penulis mengucapkan terima kasih kepada:
1. Kedua orang tua saya, Dasrul & Dewi Melyarti., dan adik-adik tersayang,
Amanda & Athira yang tak henti-hentinya memberikan, doa, dukungan
dan kasih sayang, serta Cha dan keluarga besar yang selalu memberikan
bantuan dukungan moril selama ini.
2. Bapak Dr. Ludovicus Sensi Wondabio, SE, MM, BAP., sebagai dosen
pembimbing saya, yang telah memberi inspirasi dan bimbingan,
meluangkan waktu, tenaga dan pikiran, serta mendukung saya untuk
segera menyelesaikan penulisan skripsi ini.
3. Program Ekstensi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia,
yang telah memberi kesempatan kepada penulis untuk menimba ilmu dan
pengalaman selama masa kuliah.
iv
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
4.
M. Rudy Setiawan, yang telah sabar memberikan dukungan dan doa serta
menemani hingga skripsi ini selesai. I owe you Boo!
5. Teman-teman kantor terutama Nova, Zola, Tonggo dan kak Rini serta
segenap team finance dan accounting serta project Colo, BTS, dan lainnya
yang telah memberikan pengertian serta kesempatan untuk belajar secara
langsung memahami dan menangani proses akuntansi dan keuangan
internal perusahaan.
6. Teman-teman yang telah berbaik hati berbagi ilmu dan membantu
penyelesaian skripsi ini, Ray Andrew, Rully, dan Mas Yuda
7. Teman-teman terdekat, Windy dan Merapat Corp: Miranda, Faizal, Ferry,
Depe, Godel, Feny, Ayub, Bimo, Grace serta teman-teman satu angkatan
yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu. Terima kasih untuk
kebersamaannya selama ini.
8. Teman-teman dari FISIP UI yang banyak memberikan ilmu, Mas Andri,
Fyko, Oi, dan Andi.
Penulis menyadari bahwa penulisan skripsi ini jauh dari sempurna,
mengingat terbatasnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Untuk itu penulis
mengharapkan saran dan kritik yang membangun. Semoga laporan ini dapat
bermanfaat bagi pembacanya.
Jakarta, 13 Juli 2012
Penulis,
(Karina Dyah Paramitha)
v
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
ABSTRAK
Nama
: Karina Dyah Paramitha
Program Studi : Akuntansi
Judul
:Analisis Perbedaan Pengakuan Pendapatan dan Beban Antara
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dan Perpajakan serta
Dampaknya Terhadap Laba Kena Pajak Pada Industri Penyewaan
BTS (Studi Kasus: PT ABC)
Skripsi ini membahas mengenai dampak penerapan Pernyataan Standar Akuntasi
Keuangan (PSAK) No 16: Aset Tetap dan Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan
(PSAK) No 30: Sewa pada PT ABC yang merupakan perusahaan yang bergerak
dalam bidang penyewaan BTS. Perusahaan menggunakan sewa operasi dalam
penyewaan Tower Btsnya. Penerapan tersebut akan mempengaruhi pendapatan
dan beban perusahaan sehingga akan mempengaruhi juga pada laba kena pajak
perusahaan serta koreksi fiskal perusahaan. Dalam penelitian juga
membandingkan apabila perusahaan menerapkan finance lease dan dampaknya
pada pendapatan dan beban perusahaan serta pengaruhnya terhadap laba kena
pajak dan koreksi fiskal perusahaan.
Kata Kunci : Laba kena pajak, Pendapatan, beban, sewa operasi, finance lease,
penyewaan BTS
vii
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
ABSTRACT
Name
:Karina Dyah Paramitha
Study Program: Accounting
Title
: Analysis of Revenue and Expense Recognition Differences
Between the Statement Financial Accounting Standards and
Taxation and Its Impact on Taxable Income At BTS Rental
Industry (Case Study: PT ABC)
The Focus of this study is discusses the impact of the implementation of
Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK) No 16: Fixed Asset and
Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK) No 30: Rent on PT ABC which
is a company engaged in the rental BTS. The Company uses operating leases in its
rental BTS Tower. The application will affect the company's revenues and
expenses that will affect also the company's taxable profits and the company's
fiscal correction. The study also compared when the company implemented a
finance lease and its impact on the company's revenues and expenses as well as its
effect on taxable income and corporate fiscal correction.
Key word : Taxable income, revenues, expenses, operating leases, finance lease,
BTS rental.
viii
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL........................................................................................
LEMBAR ORISINALITAS ............................................................................
HALAMAN PENGESAHAN ..........................................................................
KATA PENGANTAR .....................................................................................
LEMBAR PERSETUJUAN PUBLIKASI KARYA ILMIAH ........................
ABSTRAK .......................................................................................................
DAFTAR ISI ....................................................................................................
DAFTAR TABEL ............................................................................................
DAFTAR GAMBAR .......................................................................................
DAFTAR LAMPIRAN ....................................................................................
1. PENDAHULUAN ....................................................................................
1.1. Latar Belakang ................................................................................
1.2. Perumusan Masalah ........................................................................
1.3. Tujuan Penelitian ............................................................................
1.4. Manfaat Penelitian ..........................................................................
1.5. Batasan Penelitian ...........................................................................
1.6. Sistematika Penelitian .....................................................................
i
ii
iii
iv
vi
vii
ix
xii
xii
xiv
1
1
5
5
5
6
6
2. TINJAUAN PUSTAKA ...........................................................................
2.1. Sewa ................................................................................................
2.1.1. Akuntansi Sewa ................................................................
2.2. Jenis – Jenis Sewa Menurut Akuntansi ..........................................
2.2.1. Sewa Pembiayaan Finance Lease atau
Capital Lease) ...................................................................
2.2.1.1 Sewa Pembiayaan dari sisi lessee .....................
2.2.1.2 Sewa Pembiayaan dari sisi lessor .....................
2.2.2. Sewa Operasi ....................................................................
2.2.2.1 Sewa Operasi dari sisi lessee ............................
2.2.2.2 Sewa Operasi dari sisi lessor ............................
2.3. Aset Tetap ......................................................................................
2.3.1. Perolehan Aset Tetap ........................................................
2.3.1.1 Pembelian Tunai.................................................
2.3.1.2 Pertukaran ..........................................................
2.3.1.3 Donasi Atau Sumbangan ....................................
2.3.2. Pencatatan Harga Perolehan Aset Tetap ...........................
2.3.3. Penilaian Aset Tetap .........................................................
2.3.3.1 Model Biaya .......................................................
2.3.3.2 Model Revaluasi.................................................
2.3.4. Biaya Setelah Masa Perolehan Aset Tetap .......................
2.3.4.1 Reparasi Dan Pemeliharaan ...............................
2.3.5. Penghentian Aset Tetap ....................................................
2.3.6. Penyusutan Aset Tetap ......................................................
2.3.7. Metode Penyusutan ...........................................................
2.3.7.1 Metode Garis Lurus (Straight Line
Method) ..............................................................
8
9
13
18
ix
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
20
23
24
27
27
28
30
31
32
32
32
33
34
34
34
35
36
37
37
38
39
2..4
2.3.7.2 Metode Jumlah Unit Produksi (Unit
of Activity Method) .............................................
2.3.7.3 Metode Saldo Menurun Ganda
(Double Declining Method) ...............................
2.3.7.4 Metode Jumlah Angka Tahun (Sum
Year of Digit Method) ........................................
Akuntansi Perpajakan......................................................................
3. PROFIL PERUSAHAAN DAN METODE
PENELITIAN ...........................................................................................
3.1. Gambaran Umum PT. ABC ............................................................
3.1.1. Produk (Jasa) PT. ABC .....................................................
3.2. Metodologi Penelitian .....................................................................
3.2.1. Jadwal Dan Lokasi Penelitian ...........................................
3.2.2. Jenis Penelitian..................................................................
3.2.3. Jenis Data ..........................................................................
3.2.4. Teknik Pengumpulan Data ................................................
3.2.5. Metode Analisis Data ........................................................
4. PEMBAHASAN .......................................................................................
4.1. Analisis Kebijakan Akuntansi Pada Kegiatan Sewa
Tower
PT. ABC ....................................................................
4.1.1. Pengakuan Dan Penyajian Tower BTS
Sebagai Aset Tetap ...........................................................
4.1.2. Pengakuan Dan Penyajian Sewa Operasi
Atas Tower Sebagai Aset Tetap ........................................
4.1.3. Analisis Penerapan Kebijakan Akuntansi
Pada Kegiatan SewaTower PT. ABC ...............................
4.1.3.1. Perolehan Tower Sebagai Aktiva
Tetap .................................................................
4.1.3.2. Pengakuan Pendapatan Dan Beban
Terkait Sewa Operasi Tower ............................
4.2. Pengaruh Penerapan Kebijakan Akuntansi PT. ABC
Terhadap Perpajakan .......................................................................
4.2.1. Dasar Pengenaan Pajak (DPP) ..........................................
4.2.2. Pengakuan Aktiva Pajak Kini (Current Tax
Asset) Dan Kewajiban Pajak Kini (Current
Tax Liabilities) ..................................................................
4.2.3. Pengakuan
Aset
Pajak
Tangguhan
(DefferedTax Asset) Dan Liabilitas Pajak
Kini (Deffered Tax Liabilities)..........................................
4.3. Isu – Isu Terkait Perusahaan Penyewa BTS ...................................
4.3.1. Analisis Pelaporan Keuangan PT. ABC ...........................
4.3.2. Pengaruh Terhadap Pencatatan Akuntansi
Dan Perhitungan Perpajakan Jika PT. BC
Menerapkan Finance Lease ..............................................
4.3.3. Perkembangan Industri Telekomunikasi Di
Indonesia ...........................................................................
x
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
39
40
40
41
50
50
51
53
53
53
53
54
54
56
57
57
60
62
62
69
75
76
78
81
82
82
83
88
5. KESIMPULAN DAN SARAN ................................................................
5.1. Kesimpulan .....................................................................................
5.2. Saran ................................................................................................
5.2.1. Saran Bagi Dewan Standar Akuntansi ..............................
5.2.2. Saran Bagi PT. ABC .........................................................
5.2.3. Saran Bagi Penulis Berikutnya .........................................
5.3. Implikasi Penelitian .........................................................................
91
91
92
93
93
93
94
DAFTAR REFERENSI .................................................................................
95
xi
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
DAFTAR TABEL
Tabel 2.1.
Tabel 2.2.
Tabel 4.1.
Tabel 4.2.
Tabel 4.3.
Tabel 4.4.
Perbedaan Perusahaan Leasing Dengan Yang
Diberikan Oleh Bank, Sewa Beli Dan Sewa
Meyewa ..................................................................................
Perbandingan Sewa Pembiayaan dengan Sewa
Operasi ...................................................................................
Perbandingan PSAK 16 (Revisi 2011) Dengan
Kebijakan PT. ABC Terhadap Aset Tetap .............................
Perbandingan PSAK 30 (Revisi 2011) Dengan
Kebijakan PT. ABC Terhadap Sewa Guna
Usaha ......................................................................................
Pencatatan Tower Sebagai Aset Dalam
Penyelesaian ...........................................................................
Perhitungan Amortisasi atas Finance Lease ..........................
xii
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
18
20
58
60
64
84
DAFTAR GAMBAR
Gambar 2.1.
Gambar 3.1.
Gambar 4.1.
Gambar 4.2.
Gambar 4.3.
Gambar 4.4.
Gambar 4.5.
Prosedur Dalam Menentukan Klasifikasi Sewa .....................
Ilustrasi BTS ..........................................................................
Laporan Posisi Keuangan PT. ABC Tahun 2011 ..................
Laporan Laba Rugi Komprehensif PT. ABC
Tahun 2011 ............................................................................
Perhitungan Laba Kena Pajak PT. ABC ................................
Perhitungan Total Pajak Tangguhan PT. ABC ......................
Perhitungan Laba Kena Pajak PT. ABC Dengan
Menggunakan Finance Lease ................................................
xiii
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
19
50
77
78
80
81
87
DAFTAR LAMPIRAN
Lampiran 1.
Lampiran 2.
Lampiran 3.
Lampiran 4.
Lampiran 5.
Lampiran 6.
Laporan Auditor Independen .................................................
Laporan Posisi Keuangan PT ABC (Neraca) .........................
Laporan Laba Rugi Komprehensif PT ABC ..........................
Laporan Perubahan Ekuitas PT ABC .....................................
Laporan Arus Kas PT ABC....................................................
Perhitungan Amortisasi atas Finance Lease ..........................
xiv
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
97
99
102
103
104
106
BAB 1
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Komunikasi merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan
terutama dalam era global saat ini. Setiap informasi diharapkan dapat terdistribusi
dengan baik dan secepat mungkin mengingat saat ini hampir setiap individu
semakin memiliki jam terbang yang tinggi dan lebih menginginkan segala hal
dapat diraih dengan cara sepraktis mungkin. Hal seperti inilah yang menjadi
perhatian industri telekomunikasi khususnya di Indonesia. Industri telekomunikasi
berkembang begitu pesatnya di Indonesia seiring munculnya teknologi telepon
tanpa kabel (wireless telephone). Teknologi telepon tanpa kabel yang
dikembangkan di Indonesia terdiri dari dua platform yaitu teknologi GSM (Global
system for Mobile Comunication ) dan CDMA (Code Division Multiple Access).
Dengan adanya perkembangan industri telekomunikasi yang sangat pesat
di Indonesia menyebabkan banyak perusahaan telekomunikasi nirkabel yang
bermunculan. Sampai saat ini perusahaan telekomunikasi nirkabel yang ada
Indonesia diantaranya adalah PT.Telkomunikasi Selular dengan
produk
“Simpati”, “As” dan “Halo”; PT. XL Axiata tbk. dengan produk “XL; PT.Indosat
tbk.
dengan
produk
“Mentari”
dan
“IM-3”;
PT.
Hutchison
CP
Telecommunications dengan produk “3”; PT. Natrindo Telepon Seluler dengan
produk “Axis”; PT. Bakrie Telecom tbk. dengan produk “Esia”; PT. Mobile-8
Telecom .Tbk dengan produk “Fren”; dan PT. Sampoerna Telekomunikasi
Indonesia dengan produk “ceria”. Masing-masing perusahaan telekomunikasi
nirkabel ini menawarkan berbagai konten menarik dengan harga bersaing dan
menjanjikan kualitas sinyal yang memadai dan dapat dijangkau di mana saja di
seluruh Indonesia bahkan sampai ke luar negeri. Tentunya untuk dapat
menghasilkan kualitas sinyal yang baik perusahaan sangat bergantung pada
infrastruktur yang dimilikinya. Strategi bagaimana perusahaan komunikasi
memilih lokasi titik (node) untuk meletakkan peralatan telekomunikasi sehingga
satu pelanggan dapat berkomunikasi dengan pelanggan lainnya baik dalam satu
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
2
wilayah maupun dalam wilayah yang berbeda menjadi sangat penting. Masingmasing perusahaan telekomunikasi nirkabel akan berlomba-loba untuk mendirikan
sebuah Base Transceiver Station (BTS) untuk di lokasi terbaik guna memuaskan
pelanggannya dalam memanfaatkan jasa telekomunikasi.
BTS adalah sebuah area yang terdiri dari sebuah tower pemancar sinyal
telekomunikasi dan shelter yang berisi software.. BTS berfungsi menjembatani
perangkat komunikasi pengguna dengan jaringan menuju jaringan lain. Satu
cakupan pancaran BTS dapat disebut Cell. Dari beberapa BTS kemudian dikontrol
oleh satu BSC (Base Station Controller) yang terhubungkan dengan koneksi
microwave ataupun serat optik (Wikipedia). Pendirian tower BTS harus
memperhatikan tata kota dan faktor-faktor lainnya seperti lahan, penduduk, tata
guna lahan, serta kondisi fisik wilayah. Di daerah perkotaan lokasi pendirian BTS
kebanyakan telah berada pada pemukiman penduduk padat.
Dikarenakan semakin banyaknya perusahaan telekomunikasi nirkabel dan
persaingan agar provider yang dimiliki memiliki sinyal yang memuaskan
pelanggannya, mengakibatkan semakin tingginya penggunaan lahan demi
pembangunan BTS. Untuk itu, Pemerintah melalui Kementerian Telekomunikasi
dan Informatika berusaha memberikan kebijakan agar dapat menekan penggunaan
lahan akibat pembangunan BTS. Berdasarkan peraturan Peraturan Menteri
Komunikasi
dan
Informatika
Republik
Indonesia
Nomor
:02/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan
Menara Bersama Telekomunikasi, pada Bab II pasal 2 dan 3 disebutkan mengenai
pembangunan
menara
harus
digunakan
secara
bersama
dengan
tetap
memperhatikan kesinambungan pertumbuhan industri telekomunikasi dan dapat
dilaksakan oleh a) Penyelenggara telekomunikasi, b) Penyedia Menara; dan/atau
c) Kontraktor Menara. Dengan adanya peraturan ini, maka terbukalah peluang
usaha yang khusus bergerak di bidang penyewaan BTS. Praktik bisnis yang
dilakukan adalah dengan cara penyedia dan/atau pengelola menara membangun
BTS baru kemudian memungut biaya penggunaan Menara Bersama kepada
Penyelenggara Telekomunikasi yang menggunakan jasanya tersebut. Biaya
penggunaan menara bersama ditetapkan oleh penyedia atau pengelola menara
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
3
dengan
harga
wajar
berdasarkan
perhitungan
biaya
investasi,
operasi,
pengembalian modal dan keuntungan.
Saat ini, sudah banyak perusahaan di Indonesia yang beroperasi dalam
bidang penyewaan BTS, dan beberapa diantaranya sudah terdaftar di Bursa Efek
Indonesia. Pada praktiknya, perusahaan-perusahaan tersebut dapat membangun
BTS baru ataupun mengakuisisi BTS milik provider yang telah ada sebelumnya.
BTS ini kemudian disewakan kepada provider-provider lainnya yang berminat.
Sewa ini akan berlangsung terus dan tidak ada hak pengalihan BTS kepada
provider selaku penyewa. Untuk satu BTS dapat digunakan satu atau lebih
provider, tergantung dari kebutuhan dan kesepakatan perusahaan dengan pihak
Anchor (provider pertama yang menempati BTS). Beberapa perusahaan mengakui
BTS milik mereka sebagai aset tetap perusahaan yang disewakan. Namun
beberapa perusahaan penyewa lainnya mengakui BTS sebagai properti investasi
perusahaan, sehingga ada dua kebijakan yang berlaku di Indonesia yang
digunakan dalam pengakuan BTS. Kendati demikian, tidak ada larangan dalam
prinsip pengakuan BTS sebagai aset tetap ataupun properti investasi. Hal ini
disebabkan karena sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi yang menetapkan
dengan pasti prinsip apakah yang harus digunakan dalam pengakuan BTS
tersebut. Penggunaan aset tetap ataupun properti investasi saat ini diserahkan
kepada kebijakan masing-masing perusahaan yang tentu saja akan berpengaruh
terhadap kebijakan akuntansi yang timbul akibat dari masing-masing pengakuan
tersebut. Pihak manajemen sewajarnya telah mempertimbangkan dan memberi
penilaian terlebih dahulu terhadap keputusan prinsip yang akan diterapkan.
Untuk pengakuan BTS sebagai aset tetap perusahaan, secara general diatur
dalam PSAK 16 tentang Aset tetap. Pada praktiknya kegiatan sewa menyewakan
aset tetap merujuk pada PSAK 30 tentang Sewa. Menurut PSAK 30 Sewa adalah
suatu perjanjian dimana lessor memberikan hak kepada lessee untuk
menggunakan suatu aset selama periode waktu yang disepakati. Jenis klasifikasi
sewa ini, menurut PSAK 30 dikategorikan sebagai sewa operasi (operating lease)
dimana sewa yang tidak mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan
manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset (par.8). Di dalam PSAK 30
disebutkan bahwa pernyataannya tidak diterapkan salah satunya untuk
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
4
pengukuran properti investasi yang diserahkan oleh lessor yang dicatat sebagai
sewa operasi (PSAK 13: Properti Investasi). Sehingga perusahaan penyewaan
BTS yang mengakui BTS sebagai properti investasi tidak dapat mengacu kepada
PSAK 30. Perbedaan acuan penerapakan standar akuntansi ini tentunya akan
memberikan dampak yang berbeda pula pada pengakuan perhitungan laba kena
pajak pada masing-masing perusahaan penyewaan BTS.
PT. ABC merupakan salah satu perusahaan penyewa BTS yang
menetapkan pengakuan BTS sebagai aset tetap perusahaan. PT. ABC sendiri
merupakan salah satu dari perusahaan terdepan di bidang penyewaan BTS di
Indonesia dan dikategorikan sebagai salah satu perusahaan menara independen
terbesar dengan pertumbuhan terpesat di dunia dengan jumlah sewa lokasi
pelanggan mencapai lebih dari 8.000 dan jumlah lokasi lebih dari 5.000 menara.
Dalam menjalankan operasi bisnisnys, PT. ABC membangun BTS dengan
menggunakan metode build-to-suit yang berarti PT. ABC hanya akan membangun
tower apabila terdapat pesanan dari para pelanggannya yang merupakan operator
nirkabel (provider). Dengan memfokuskan pada kegiatan membangun peluang
build-to-suit tersebut dan akuisisi BTS, PT. ABC tidak akan membeli lokasi BTS
sebelum mendapatkan Anchor tenant yang membayar sewa pada hari pertama.
Untuk mengakomodir kebutuhan para pelanggan lainnya selain anchor tenant,
PT. ABC juga melakukan penyewaan ruang pada BTS dengan metode kolokasi.
Dengan metode ini maka dimungkinkan bagi provider selain anchor tenant untuk
menyewa BTS pada lokasi yang sama.
Dari berbagai perusahaan penyewa BTS di Indonesia, PT. ABC
merupakan satu-satunya perusahaan yang menetapkan pengakuan BTS sebagai
aset tetap perusahaan sementara perusahaan lainnya mengakui BTS sebagai
properti investasi. Tertarik akan hal tersebut, penulis termotivasi untuk menyusun
karya tulis mengenai kebijakan akuntansi pengakuan BTS sebagai aset tetap oleh
PT. ABC dengan berfokus pada pendapatan sewa dan beban terkait aset tetap
tersebut termasuk dampaknya terhadap pendapatan kena pajak.
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
5
1.2
Perumusan Masalah
Berdasarkan dari latar belakang yang telah dijelaskan sebelumnya, maka
perumusan masalah dari penelitian ini adalah:
1. Bagaimana kesesuaian antara praktik akuntansi dan penerapan sewa pada PT
ABC selaku perusahaan penyewaan BTS terkait pengakuan pendapatan dan
beban perusahaan?
2. Bagaimana pengaruh
penerapan
praktik
akuntansi
tersebut
terhadap
perhitungan laba kena pajak perusahaan?
3. Apa saja isu lainnya terkait dengan industri penyewaan BTS?
1.3
Tujuan Penelitian
Adapun tujuan yang hendak dicapai penulis dari penelitian ini adalah
sebagai berikut:
1. Untuk melihat kesesuaian antara praktik akuntansi dan penerapan sewa pada
PT ABC selaku perusahaan penyewaan BTS terkait pengakuan pendapatan
dan beban perusahaan.
2. Untuk mengetahui pengaruh penerapan praktik akuntansi tersebut terhadap
perhitungan laba kena pajak perusahaan.
3. Untuk mengetahu isu lainnya terkait dengan industri penyewaan BTS.
1.4
Manfaat Penelitian
Hasil penelitian yang dilakukan diharapkan dapat memberi manfaat
secara langsung maupun tidak langsung bagi Industri telekomunikasi khususnya
perusahaan yang bergerak dalam bidang penyewaan menara BTS, di mana penulis
melakukan penelitian, bagi masyarakat dan bagi penulis sendiri. Adapun manfaat
yang diberikan antara lain :
1. Bagi Perusahaan
Menjadi bahan pertimbangan manajemen dalam mengimplementasikan kebijakan
akuntansi yang tepat bagi perusahaan.
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
6
2. Bagi Pembuat Standar Akuntansi Keuangan
Menjadi tambahan Referensi dan bahan masukan dalam pembuatan standar
akuntansi mengenai BTS.
3. Bagi Pembaca
Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi masyarakat pada
umumnya, untuk dijadikan sebagai bahan perbandingan atau bahan kepustakaan
guna menambah pengetahuan mengenai BTS dan diharapkan dapat bermanfaat
bagi peneliti yang akan meneliti pada objek atau masalah yang sama.
4. Bagi Penulis
Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan secara mendalam mengenai
indusrti penyewaan BTS dan untuk memenuhi salah satu syarat memperoleh gelar
Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi di Universitas Indonesia.
1.5
Batasan Penelitian
Penelitian yang dilakukan yaitu studi kasus terhadap PT. ABC yang
merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang penyewaan menara BTS dan
telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
1.6
Sistematika Penulisan
Penelitian ini membahas mengenai pencatatan akuntansi dari sisi Lessor
penyewaan Tower BTS. Untuk mencapai maksud tersebut, pembahasan dalam
penelitian ini dibagi menjadi lima bab dengan urutan sebagai berikut:
BAB 1 : PENDAHULUAN.
Bab ini menguraikan tentang latar belakang masalah, perumusan masalah,
pembatasan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian,dan sistematika
penulisan.
BAB 2 :TINJAUAN PUSTAKA
Pada bab ini, agar pembaca mendapatkan pemahaman mengenai teori-teori yang
akan digunakan, akan diuraikan teori dan konsep yang terkait dengan Revenue
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
7
recognition pada perusahaan yang bergerak dalam bidang penyewaan menara
BTS.
BAB 3 : GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN
Bab ini akan menjelaskan tentang gambaran umum PT ABC.
BAB 4 : ANALISIS DATA DAN PEMBAHASAN
Pada bab ini penulis akan menguraikan proses analisis data beserta hasilnya.
BAB 5 : KESIMPULAN DAN SARAN
.
Bab ini penulis akan memberikan kesimpulan secara menyeluruh yang diperoleh
selama melakukan penelitian serta saran-saran berguna yang penulis harapkan
untuk perbaikan di masa depan.
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
BAB 2
TINJAUAN PUSTAKA
Sebagaimana yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya, PT. ABC
merupakan salah satu dari perusahaan yang bergerak dalam bidang penyewaan
BTS dan sebagai salah satu perusahaan menara independen terbesar di Indonesia.
Bisnis dijalankan dengan menerima pesanan build-to-suit dari para pelanggannya
yang merupakan operator nirkabel (provider).
Dalam menjalankan usahanya
adalah menyewakan ruang di telecommunication tower sites-nya yang merupakan
asset tetap perusahaan kepada berbagai operator telekomunikasi nirkabel. Hal
inilah yang menyebabkan besarnya nilai asset tetap dalam penyajian laporan
keuangan perusahaan.
Operator telekomunikasi nirkabel pada umumnya akan menyewa ruang
sesuai dengan perjanjian sewa operasi jangka panjang yang diatur oleh Perjanjian
Induk Sewa Menyewa (Master Lease Agreement). Lama waktu perjanjian sewa
biasanya berkisar antara lima hingga duabelas tahun untuk periode sewa
pertama,dan klausul perpanjangan dengan jangka waktu yang sama yang dapat
disesuaikan dengan kebutuhan dan minat operator telekomunikasi nirkabel.
Penyewa biasanya memperbarui atau memperpanjang kontrak mereka dengan
pertimbangan tingginya kesulitan dan biaya yang harus dikeluarkan untuk
pemindahan antena dan BTS ke telecommunication tower sites yang baru, yang
dapat menyebabkan gangguan dalam layanan mereka. Alasan utama penggunaan
perjanjian sewa operasi adalah sebagian besar dari pendapatan PT. ABC
bergantung pada permintaan penyewaan ruang di telecommunication tower sitesnya dari penyewa selain dari penyewa awal. Tambahan penyewa tersebut
dinamakan
penyewa
“kolokasi”.
PT.
ABC
dengan
aktif
memasarkan
telecommunication tower sites-nya kepada semua operator telekomunikasi
nirkabel dengan tujuan menyewakan ruang yang tersedia kepada penyewapenyewa kolokasi. Permintaan atas penyewaan ruang dari penyewa kolokasi
dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya karena kondisi keuangan dari
operator telekomunikasi nirkabel dan pilihan mereka untuk memiliki atau
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
9
menyewa ruang di telecommunication tower sites di mana dengan kolokasi maka
akan lebih sedikit pengeluaran modal yang diperlukan oleh operator daripada
membangun telecommunication tower sites baru. Hal ini juga sangat
menguntungkan dari sisi PT. ABC karena akan mempercepat proses BEP (Break
Even Point) dikarenakan biaya pembangunan dan pengakuisisian menara
ditanggung secara keseluruhan pada awal mula oleh PT. ABC selaku lessor yang
menyewakan asset tetapnya. Semakin banyak kolokasi di suatu menara maka
semakin cepat pula proses men-cover biaya pembangunan menara tersebut.
2.1
Sewa
Perkembangan perekonomian Indonesia yang sedemikian pesat, khususnya
sejak pemerintah menggalakkan program deregulasi dan debirokratisasi pada awal
dasawarsa 1980-an telah mendorong peningkatan kebutuhan yang mendesak
terhadap dana investasi yang harus dipenuhi melalui berbagai alternatif sumber
pembiayaan. Tak terkecuali kebutuhan dan investasi yang dapat digali dari salah
satu alternatif sumber pembiayaan barang modal yang relatif baru di Indonesia,
yaitu sektor leasing atau sewa guna usaha.
Penyewaan adalah sebuah persetujuan di mana sebuah pembayaran
dilakukan atas penggunaan suatu barang atau properti secara sementara oleh orang
lain. Barang yang dapat disewa bermacam-macam, tarif dan lama sewa juga
bermacam-macam. Rumah umumnya disewa dalam satuan tahun, mobil dalam
satuan hari, permainan komputer seperti PlayStation disewa dalam satuan jam.
Leasing atau sewa-guna-usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan
perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh
suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaranpembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut
untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang
jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang yang telah disepakati bersama.
Dengan melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan
jalan sewa beli untuk dapat langsung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur
setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor.
Sampai sejauh ini, menurut Kieso, kelompok terbesar yang disewakan
antara lain:
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
10
•
•
Teknologi informasi,
•
Konstruksi dan
•
Transportasi (truk, pesawat, kereta api),
Agrikultur.
Melalui pembiayaan leasing perusahaan dapat memperoleh barang-barang
modal untuk operasional dengan mudah dan cepat. Hal ini sungguh berbeda jika
kita mengajukan kredit kepada bank yang memerlukan persyaratan serta jaminan
yang besar. Bagi perusahaan yang modalnya kurang atau menengah, dengan
melakukan perjanjian leasing akan dapat membantu perusahaan dalam
menjalankan roda kegiatannya. Setelah jangka leasing selesai, perusahaan dapat
membeli barang modal yang bersangkutan. Perusahaan yang memerlukan
sebagian barang modal tertentu dalam suatu proses produksi secara tibatiba,
tetapi tidak mempunyai dana tunai yang cukup, dapat mengadakan perjanjian
leasing untuk mengatasinya. Dengan melakukan leasing akan lebih menghemat
biaya dalam hal pengeluaran dana dibanding dengan membeli secara tunai.
Di Indonesia leasing baru dikenal melalui surat keputusan bersama
Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia dengan
No.KEP-122/MK/IV/2/1974,
No.32/M/SK/2/1974,
dan
No.30
/Kpb/I/1974
tanggal 7 Februari 1974 tentang perizinan usaha leasing. Sejalan dengan
perkembangan waktu dan perekonomian Indonesia permasalahan yang melibatkan
leasing semakin banyak dan kompleks. Mulai dari jenis leasing yang paling
sederhana sampai yang rumit. Perbedaan jenis leasing menyebabkan perbedaan
dalam pengungkapan laporan keuangan, perlakuan pajak dan akibatnya pada
pajak penghasilan badan akhir tahun. Capital lease dan operating lease samasama dikenakan pajak pertambahan nilai, sedangkan untuk operating lease
disamping dikenakan pajak pertambahan nilai juga dikenakan pemotongan pajak
penghasilan pasal 23, hal ini karena diperlakukan sebagai sewa menyewa biasa.
Biaya-biaya yang berkaitan dengan transaksi lease dianggap sebagai biaya usaha
bagi pihak lessee.
Situasi dari masing-masing perusahaan yang berbeda-beda menyebabkan
faktor-faktor yang menunjang pada suatu kasus tidaklah dapat diterapkan pada
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
11
kasus lain. Salah satu keuntungan berikut ini mungkin akan menjelaskan lebih
lanjut sehingga menyebabkan kontrak lease akan menjadi aternatif yang menarik
untuk penyediaan modal atau biaya (financing) pada situasi tertentu. Diantara
keuntungan tersebut adalah:
1. Penghematan modal, yaitu tidak perlu menyediakan dana yang besar,
maksimum hanya untuk "down payment" yang jumlahnya biasanya tidak besar.
Hal ini merupakan penghematan modal bagi lessee, sehingga lessee dapat
menggunakan modal yang tersedia untuk keperluan lainnya, karena leasing
umumnya membiayai 100% barang modal yang dibutuhkan.
2. Sangat Fleksibel, yaitu bersifat sangat luas yang merupakan ciri utama bagi
kelebihan leasing dibanding dengan kredit dari bank. Fleksibilitas meliputi
struktur kontaknya, besarnya pembayaran renta, jangka waktu pembayaran
serta nilai sisanya.
3. Sebagai Sumber Dana, Leasing merupakan salah satu sumber dana bagi
perusahan-perusahaan
industri
maupun
perusahaan
komersil
lainnya.
Mekanisme untuk memperoleh dana yaitu dengan melalui sales dan leaseback
atas asset yang sudah dimiliki oleh lessee. Sementara itu credit line atau
fasilitas kredit yang sudah ada dari bank masih tetap tidak terganggu dan siap
digunakan setiap saat.
4. On atau Off Balance Sheet, Leasing sesuai dengan kebutuhannya bisa
dibukukan dengan menggunakan on atau off balance sheet. Di Indonesia, untuk
keperluan perhitungan pajak digunakan off balance sheet.
5. Menguntungkan cash flow Fleksibelitas dari penentuan besarnya rental sangat
menguntungkan cash flow. Untuk suatu investasi dimana pendapat penjualan
diperoleh secara musiman atau juga dimana keuntungan baru bisa diperoleh
pada masa-masa akhir investasi maka besarnya rental juga bisa disesuaikan
dengan kemampuan cash flow yang ada. Pengaturan seperti ini bisa mencegah
timbulnya gejolak-gejolak kekosongan dana di dalam kas perusahaan. Dilain
pihak jika keadaan keuangan cukup longgar maka besarnya rental bisa
diperbesar untuk mempercepat amotisasi principal-nya. Ini semua bisa diatur
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
12
dengan menyusun struktur rental yang baik disesuaikan dengan proyeksi cash
flow-nya
6. Menahan pengaruh inflasi dalam keadaan inflasi, lessee mengeluarkan biaya
rental yaang sama. Dengan demikian nilai riil dari rental tersebut telah
berkurang. Atau bisa dikatakan bahwa lessee membayar hari ini dengan
perhitungan nilai mata uang kemarin.
7. Sarana Kredit Jangka menengah dan jangka Panjang Terutama sekali di
Indonesia, saat ini dirasakan sangat sulit sekali untuk mendapatkan dana
pinjaman rupiah untuk jangka menengah dan jangka panjang. Untuk mengatasi
hal tersebut, leasing merupakan salah satu alternatif yang bisa memenuhi
kebutuhan ini. Melalui sales and leaseback maka lessee akan bisa
mendapatkan dana yang diperlukan dengan masa pengembalian jangka
menengah atau jangka panjang. Bahkan leasing juga bisa melakukan bullet
repayment seperti pada longterm bank loan dimana rental yang dilakukan tiap
bulan hanyalah merupakan pembayaran interest saja.
8. Dokumentasinya sangat sederhana, biasanya sudah standard sehingga lebih
simpel bagi lesseee untuk memperpanjang transaksi leasing daripada
merundingkan
perjanjian
baru
dengan
pihak
bank.
Selanjutnya
pengelompokkan berbagai biaya dalam satu paket kemudian bisa digabungkan
menjadi satu dengan harga barang untuk kemudian diamortisasikan sepanjang
masa leasing.
Tentunya disamping keuntungan-keuntungan tersebut diatas, leasing juga
mempunyai kerugian atau kelemahan antara lain sebagai berikut:
1. Pembiayaan secara leasing merupakan sumber pembiayaan yang relatif mahal
bila dibandingkan dengan kredit investasi dari bank. Hal ini terjadi karena
sumber dana lessor pada umumnya dari bank atau lembaga keuangan bukan
bank.
2. Barang modal yang dilease tidak dapat dicantumkan sebagai unsur aktiva lesee
untuk tujuan "Collateral Credit" dari Bank, yaitu "Trade Creditor" mungkin
akan menilai perusahaan tersebut memiliki posisi keuangan yang lemah.
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
13
3. Bagi para perusahaan tertentu kadang-kadang timbul masalah prestise antara
memiliki barang modal sendiri atau lease.
4. Resiko yang lebih besarpada lessor, artinya adanya tanggung jawab yang
menuntut pihak ketiga jika terjadi kecelakaan atau kerusakan atas barang orang
lain yang disebabkan oleh "lease property" tersebut, dan juga lessor belum
tentu yakin bahwa barang lease tersebut bebas dari berbagai ikatan seperti
"liens" (gadai) "preferences", "priorities", charges" atau kepentingankepentingan lainnya.
2.1.1 Akuntansi Sewa
Akuntansi mengatur secara jelas mengenai Sewa atau leasing. Menurut
Financial Accounting Standar Board (FASB) Leasing atau sewa adalah:
”..An agreement coonveying the right to use property, plant or equipment (land
and atau or depreciable assets) usulally for a stated period of time”.10
Definisi diatas menjelaskan adanya kesepakatan antara dua pihak, lessor
(pihak yang menyewakan) dan lessee (penyewa). Dalam perjanjian ini terdapat
persetujuan penyerahan atau pengalihan hak guna atau hak pakai atas aktiva yang
dimilikinya yang dapat disiapkan selama periode tertentu dari lessor pada lessee.
Selama periode yang dimaksud dalam perjanjian sebagai balas jasa dari hak pakai
yang diberikan lessor kepada lessee dituntut untuk membayar sejumlah uang sewa
atau kompensasi yang lain sesuai dengan perjanjian yang dibuat. Lamanya jangka
waktu suatu perjanjian lease tergantung pada perjanjian yang dibuat oleh lessor
dan lessee, sehingga jangka waktu perjanjian lease ini dapat bervariasi tergantung
pada kesepakatan bersama.
Dalam International Accounting Standard Committee, sewa di definisikan
sebagai berikut:
"Lease: An agreement where by the lessor conveys to the lessee in return for rent
the right to use an asset for an agreed period of time. The definition of lease
includes contracts for the heire of an asset whiech contain of provision giving the
hirer an option to acquire title of the asset upon to the fufilment of agreed
conditioons. These contracts are described as hire puchase contracts In some
countries, different names are used for agreement which have the characteristic of
a lease (e. g. baeboat characters).11
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
14
Definisi dan pengertian leasing menurut IAS No. 17 hampir sama dengan
pengertian leasing yang didefinisikan oleh FASB No. 13, tetapi IASC
menambahkan dalam definisinya bahwa dalam pengertian leasing tersebut
terdapat hak opsi bagi lessee untuk membeli aktiva yang dileasekan atau
memperpanjang waktu leasing berdasarkan nilai yang disepakati bersama
Menurut hubungan dengan opsi ini, pemerintah Republik Indonesia melalui Surat
Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian dan Menteri
Perdagangan Republik Indonesia, mendefenisikan leasing sebagai
kegiatan
pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk
digunakan
suatu
perusahaan
untuk jangka
waktu
tertentu
berdasarkan
pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan
tersebut
untuk
membeli
barangbarang
modal
yang
bersangkutan
atau
memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang disepakati
bersama.
Berdasarkan beberapa pengertian di atas, maka pada prinsipnya pengertian
leasing terdiri dari beberapa elemen di bawah ini:
1. Pembiayaan perusahaan
2. Penyediaan barang-barang modal
3. Jangka waktu tertentu
4. Pembayaran secara berkala
5. Adanya hak pilih (option right)
6. Adanya nilai sisa yang disepakati bersama
7. Adanya pihak lessor
8. Adanya pihak lessee
Standar akuntasi sewa di Indonesia di atur secara keseluruhan dalam
PSAK 30 (revisi 2011) tentang Sewa. Tujuan PSAK 30 adalah untuk mengatur
kebijakan akuntansi dan pengungkapan yang sesuai, baik bagi lessee maupun
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
15
lessor dalam hubungannya dengan sewa (lease). Dijelaskan bahwa definisi sewa,
adalah suatu perjajian yang mana lessor memberikan kepada lessee hak untuk
menggunakan suatu asset selama periose waktu yang disepakati. Sebagai
imbalannya, lessee melakukan pembayaran atau serangkaian pembayaran kepada
lessor.
Leasing diterapkan dalam akuntansi untuk semua jenis sewa selain Sewa
dalam rangka eksplorasi atau penambangan mineral, minyak, gas alam dan
sumber daya lainnya yang tidak dapat diperbarui dan Perjanjian lisensi untuk halhal seperti film, rekaman video, karya panggung, manuskrip (karya tulis), hak
paten dan hak cipta (lihat PSAK 19: Aset Tidak Berwujud).
Hampir seluruh PSAK kini mengadopsi IAS (international accounting
standard) termasuk juga PSAK30 (revisi 2011). IAS sendiri merupakan aturan dan
prosedur Akuntansi yang dikembangkan oleh Komite Standar Akuntansi
Internasional dan untuk diberikan oleh IASB. Seluruh negara di Uni Eropa
diminta untuk mengadopsi IAS sejak tahun 2005. ). PSAK 30 telah mengadopsi
keseluruhan dari IAS no.17 tentang Leases. Akan tetapi terdapat Pengecualian
IAS 17 Leases per 16 April 2009 yang tidak diadopsi olek PSAK 30 adalah
sebagai berikut :
1. IAS 17 paragraf 2(C) dan (d) mengenai ruang ingkup terkait asset biologic
tidak diadopsi karena IAS 41 belum diadopsi.
Dalam paragraph tersebut disebutkan bahwa:
“This standard applies to all types of accounting for leases that are
different from those (c) biological assets held by lessees under finance
leases (see IAS 41, Agriculture), or (d) biological assets provided by
lessors under operating lease (see IAS 41”).
2. IAS 17 paragraf 32 menjadi PSAK 30 paragraf 31 mengenai acuan
pengungkapan lessor untuk asset biologic tidak diadopsi karena IAS 41
belum di adopsi. Dalam paragraph tersebut, dikatakan bahwa:
“In addition to the above, will apply to tenants reporting requirements set
by IAS 16, IAS 36, IAS 38, IAS 40 and IAS 41 for assets leased under
finance leases”.
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
16
3. IAS 17 paragraf 57 yang menjadi PSAK 30 paragraf 57 mengenai acuan
pengungkapan lesse untuk asset biologic tidak diadopsi karena IAS 41
belum diadopsi. Dalam dapargraf tersebut, dikatakan bahwa:
“In a lease, substantially all risks and rewards of ownership are
transferred by the lessor, and therefore the successive contributions to
charge for the same are treated as repayments of principal and financial
remuneration from the lessor for its investment and services”.
4. IAS 17 paragraf 61 dan 68 mengenai ketentuan transisi tidak diadopsi
karena tidak relevan yang berbunyi:
“(67) In accordance with paragraph 68, was advised the retroactive
application of this standard, but not required to do so. If not apply the
standard retroactively, it follows that th balance of any pre-existing lease
has been determined appropriately by the landlord, who entered in the
future, according to the contents of this Standard. (68) The entity that
previously applied IAS 17 (revised 1997) will implement the changes made
by this standard retroactively to all leases, or, if IAS 17 (revised 1997) was
not applied retroactively, for all leasesthat have begun since it was first
applied this standard”.
Berdasarkan poin-poin di atas, dapat disimpulkan bahwa pengecualianpengecualian atas pengadopsian IAS no. 17 dikarenakan belum diterapkannya
secara resmi peraturan perakuntansian atas asset biologis di Indonesia
Di dalam lingkup kegiatan leasing, terdapat tiga kategori umum badan
usaha yang dapat berperan sebagai lessor antara lain:
•
•
•
Bank
Perusahaan yang bergerak di bidang leasing dan
Independen
Perusahaan yang bergerak di bidang leasing dapat digolongkan menjadi 3
jenis kelompok leasing yaitu:
a. Independent Leasing Company
Adalah jenis pembiayaan leasing dimana Lessor bebas menentukan
pembelian barang dari berbagai supplier yang kemudian di lease
kepada pemakai.
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
17
b. Captive Lessor
Adalah jenis pembiayaan leasing dimana Lesor memiliki supplier
tersendiri yang berperan sebagai perusahaan induk. Pihak pertama
terdiri dari perusahaan induk dan anak perusahaan dan pihak
keduanyan lessee sebagai pemakai barang.
c. Lessee Broker atau Packager
Adalah jenis pembiayaan leasing dimana Broker yang biasanya tidak
memiliki barang atau peralatan hanya berfungsi mempertemukan calon
lessee dengan lessor.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membedakan
perusahaan leasing dengan yang diberikan oleh bank, sewa beli dan sewa
menyewa antara lain:
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
18
Tabel 2.1: Perbedaan Perusahaan Leasing dengan yang Diberikan
Oleh Bank, Sewa Beli dan Sewa Menyewa
(Sumber: < http://www.smecda.com/>)
2.2
Jenis -jenis Sewa Menurut Akuntansi
Secara garis besar Financial Accounting Standard Board membagi leasing
atas dua jenis yaitu Capital lease dan Operating lease. Sedangkan International
Accounting Standard Committee membagi leasing atas dua jenis juga tetapi
dengan istilah berbeda yaitu Financial lease dan Operating lease, perbedaanya
hanya pada istilah saja.
Untuk memahami klasifikasi lease dalam mendeskripsikan
kriteria
akuntansi dan prosedur dalam menentukan klasifikasi sewa, berikut disajikan flow
chart klasifikasi lease yang ditinjau dari segi lessee dan segi lessor:
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
19
Flow Chart Klasifikasi Lease
Flow Chart Klasifikasi Lease
Dari Sisi Lessee
Dari Sisi Lessor
Gambar 2.1 : Prosedur Dalam Menentukan Klasifikasi Sewa
(Sumber: Zaki Baridwan, Akuntansi Keuangan Intermediate, BPFE, Yogyakarta)
Pada Tabel di bawah ini dijelaskan inforasi tentang perbedaan dasar antara
sewa pembiayaan dengan sewa operasi:
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
20
Tabel 2.2: Perbandingan Sewa Pembiayaan dengan Sewa Operasi
(Sumber: < http://www.smecda.com/>)
2.2.1 Sewa Pembiayaan Finance Lease atau Capital Lease
Sewa pembiyaan sering dikenal dengan istilah Finance lease atau Capital
lease. Perusahaan leasing yang melakukan kegiatan ini berlaku sebagai suatu
lembaga keuangan. Lessee yang akan membutuhkan suatu barang modal
menentukan sendiri jenis serta spesifikasi dari barang yang dibutuhkan. Lessee
juga mengadakan negoisasi langsung dengan supplier mengenai harga, syaratsyarat perawatan serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengoperasian
barang tersebut.
Lessor akan mengeluarkan dananya untuk membayar barang tersebut
kepada supplier dan kemudian barang tersebut diserahkan kepada lessee. Sebagai
imbalan atas jasa pengguanaan barang tersebut lessee akan membayar secara
berkala kepada lessor sejumlah uang yang berupa rental untuk jangka waktu
tertentu yang telah disepakati bersama.
Jumlah rental ini secara keseluruhan akan meliputi harga barang yang dibayar
oleh lessor ditambah faktor bunga serta keuntungan pihak lessor. Selanjutnya
capital atau finance lease masih bisa dibedakan menjadi dua yaitu:
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
21
a.
Direct Finance Lease
Transaksi ini terjadi jika lessee sebelumnya belum pernah memiliki barang
yang dijadikan objek lease. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa lessor
membeli suatu barang atas permintaan lessee dan akan dipergunakan oleh
lessee.
b. Sale and Lease Back
Sesuai dengan namanya, dalam transaksi ini lessee menjual barang yang
telah dimilikinya kepada lessor. Atas barang yang sama ini kemudian
dilakukan suatu kontrak leasing antara lessee dengan lessor. Dengan
memperhatikan mekanisme ini, maka perjanjian ini memiliki tujuan yang
berbeda dibandingkan dengan direct finance lease. Di sini lessee
memerlukan cash yang bisa dipergunakan untuk tambahan modal kerja
atau untuk kepentingan lainnya. Bisa dikatakan bahwa dengan sistem sale
and lease back memungkinkan lessor memberikan dana untuk keperluan
apa saja kepada kliennya dan tentu saja dana yang dibutuhkan sesuai
dengan nilai objek barang lease.
c. Leveraged Lease
Adalah transaksi dimana pihak yang memberikan pembiayaan di samping
Lessor juga pihak ketiga. Biaanya dilakukan terhadap barang modal yang
bernilai sangat tinggi, di mana pihak lessor hanya mampu membiayai
antara 20% sampai 40% harga barang modal, selebihnya dibiayai pihak
ketiga dengan memakai kontrak leasing bersangkutan sebagai jaminan
hutangnya. Pihak ketiga ini disebut juga credit provider atau debt
participant.
Kieso mendeskripsikan 5 kriteria yang harus dipenuhi pada perjanjian
sewa agar dapat dikatakan sebagai finance lease:
1. Transfers ownership to the lessee.
2. Contains a bargain purchase option.
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
22
3. Lease term is equal to or greater than 75 percent of the estimated
economic life of the leased property.
4. The present value of the minimum lease payments (excluding
executory costs) equals or exceeds 90 percent of the fair value of
the leased property.
5. The leased assets are specific so that only lessee could use it
without any material modifications.
Di dalam PSAK 30 juga dijelaskan mengenai definisi sewa pembiayaan
(finance lease) yaitu sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan
manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu asset. Hak milik pada ahirnya
dapat dialihkan atau dapat juga tidak dialihkan. Suatu sewa diklasifikasikan
sebagai sewa pembiayaan jika sewa tersebut mengalihkan secara subtansial
seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan asset. Di bawah ini
adalah contoh dari situasi yang secara individual atau gabungan pada umumnya
mengarah kepada klasifikasi sewa pembiayaan, dimana salah satu atau lebih dari
kriteria-kriteria harus dipenuhi apabila ingin mengkategorikan jenis sewa yang
dilakukan adalah sewa pembiayaan, yaitu:
a) Sewa mengalihkan kepemilikan asset kepada lessee pada ahir masa
sewa
b) Lessee memiliki opsi untuk membeli asset pada harga yang
diperkirakan cukup rendah dibandikan nilai wajar pada tanggal opsi
mulai dapat dilaksanakan, sehingga pada awal masa sewa dapat
dipastikan bahwa opsi tersebut akan dilaksanakan.
c) Masa sewa adalah untuk sebagian besar umur ekonomik asset meskipun
hak milik tidak dialihkan.
d) Pada awal sewa, nilai kini dari jumlah pembayaran sewa minimum
secara subtansial mendekati nilai wajar asset sewaan
e) Aset
sewaan
bersifat
khusus
dan
hanya
lessee
yang
dapat
menggunakannya tanpa perlu modifikasi secara material.
f) Jika lessee dapat membatalkan sewa, maka kerugian lessor yang terkait
dengan pembatalan tersebut ditanggung oleh lessee
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
23
g) Keuntungan atau kerugian dari fluktuasi nilai wajar residu dibebankan
pada lessee (misalnya, dalam bentuk potongan harga rental yang sama
dengan sebagian besar hasil penjualan residu pada akhir sewa)
h) Lessee memiliki kemampuan untuk melanjutkan sewa untuk periode
kedua dengan nilai rental yang secara substansial rebih rendah daripaa
nilai pasar rental.
Seperti yang telah disebutkan di atas, sewa pembiayaan bersifat noncancelable atau tidak dapat dibatalkan. Namun dapat juga dibatalkan apabila :
1. Munculnya hal-hal yang sifatnya kontinjensi
2. Permintaan Lessor atau perjanjian.
3. Kesepakatan baru dengan aset yang sama atau setara dan dengan lessor
yang sama.
4. Pembayaran yang signifikan pada awal masa sewa oleh penyewa guna
usaha, sehingga perjanjian sewa guna usaha tidak dapat dibatalkan
2.2.1.1
Sewa pembiayaan dari sisi lessee
Dalam pengakuan awal di laporan keuangan, lessee mengakui sewa
pembiayaan sebagai asset dan liability dalam laporan posisi keuangan sebesar
nilai wajar asset sewaan atau sebesar nilai kini dari pembayaran sewa
minimum jika nilai kini lebih rendah dari nilai wajar. Penilaian ditentukan
pada awal masa sewa. Tingkat diskonto yang digunakan dalam perhitungan
nilai kini dari pembayaran sewa minimum adalah suku bunga implisit dalam
sewa, jika dapat ditentukan secara praktis ; jika tidak digunakan suku bunga
pinjaman incremental lessee. Biaya langsung awal dari lessee ditambahkan
kedalam jumlah yang diakui sebagai asset.
Pembayaran sewa minimum dipisahkan antara bagian yang
merupakan beban keuangan dan pengurangan liability. Beban keuangan
dilokasikan pada setiap periode selama masa sewa sedemikian rupa sehingga
menghasilkan suatu suku bunga periodik yang konstan atas saldo liability.
Sesuai dengan aturan di dalam PSAK 30 revisi 29 November 2011, pada
sewa
pembiayaan,
dalam
pengungkapannya,
Lessee
berkewajiban
mengungkapkan :
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
24
a)
Jumlah tercatat neto untuk setiap kelompok aset pada tanggal
pelaporan;
b)
Rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum masa depan
pada akhir periode pelaporan dan nilai kininya. Selain itu, entitas
mengungkapkan total pembayaran sewa minimum masa depan
pada ahir periode pelaporan, dan nilai kininya untuk setiap periode
berikut:
(i)
Sampai dengan satu tahun;
(ii)
Lebih dari satu tahun sampai lima tahun;
(iii)
Lebih dari lima tahun
c)
Rental kontijen yang diakui sebagai beban pada periode;
d)
Total perkiraan penerimaan pembayaran minimum sewa-lanjut
masa depan dari kontrak sewa lanjut yang tidak dapat dibatalkan
pada akhir periode pelaporan.
e)
Penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material yang meliputi,
tetapi tidak terbatas pada, hal berikut:
(i)
Dasar penentuan utang rental kontijen;
(ii)
Keberadaan dan persyaratan dari opsi pembaruan atau
pembelian dan klausul eskalasi; dan
(iii)
Pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa,
misalnya yang terkait dengan deviden, tambahan
utang, dan sewa-lanjut.
Pada periode-periode berikutnya pembayaran lease terdiri atas:
2.2.1.2
1.
Pelunasan sebagian angsuran pokok utang
2.
Biaya bunga atas saldo pada periode berjalan
3.
Biaya asuransi terhadap barang yang disewakan
Sewa pembiayaan dari sisi lessor
Dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 30 tentang
Sewa dijelaskan, dalam pengakuan awal, Lessor mengakui asset berupa piutang
sewa pembiayaan dalam laporan posisi keuangan sebesar jumlah yang sama
dengan investasi sewa neto. Pada dasarnya, dalam sewa pembiayaan seluruh
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
25
risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan hukum dilaihkan oleh
lessor kepada lessee, dan dengan demikian penerimaan piutang sewa
diperlakukan oleh lessor sebagai pembayaran pokok dan pendapatan keuangan
sebagai penggantian dan imbalan atas investasi dan jasanya.
Biaya langsung yang biasanya dibayarkan oleh pihak lessor di muka
adalah :
•
•
•
Biaya komisi
Biaya hukum
Biaya interlang yang sifatnya tambahan dan dapat didistribusikan
langsung pada proses negosiasi dan pegaturan sewa.
Biaya-biaya langsung tersebut tidak termasuk biaya umum seperti yang
dikelurkan oleh tim sales dan marketing. Biaya langsung awal diperhitungkan
sebagai bagian dari pengukuran awal piutang sewa pembiayaan dan
mengurangi penghasilan yang diakui selama masa sewa. Biaya yang
dikeluarkan oleh lessor pabrikan atau delaer yang terkait dengan negosiasi dan
pengaturan sewa idak termasuk biaya langsung di awal. Dengan demikian,
biaya tersebut tidak termasuk dalam investasi sewa neto dan diakui sebagai
beban ketika laba penjualan diakui, untuk sewa pembiayaan umumnya diakui
sebagai beban ketika laba penjualan diakui, untuk sewa pembiayaa umumnya
diakui pada masa awal sewa.
Pengakuan pendapatan keuangan didasarkan pada suatu pola yang
mencerminkan suatu tingkat pengembalian periodik yang konstan atas investasi
neto lessor dalam sewa pembiayaan. Lessor megalokasikan pendapatan
keuangan selama masa sewa dengan dasar yang sistematis dan rasional.
Alokasi pendapatan ini didasarkan paa suatu pola yang mencerminkan suatu
tingkat pengembalian periodic yang konstan atas investasi neto lessor dalam
sewa pembiayaan. Pembayaran sewa dalam suatu periode, di luar biaya untuk
jasa, diterapkan pada investasi sewa bruto untuk mengurangi pokok dan
pendapatan keuangan yang belum diterima.
Lessor mengestimasi nilai residu yang tidak dijamin yang digunakan
dalam perhitungan investasi bruto dalam sewa dikaji secara regular. Jika terjadi
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
26
penurunan dalam estimasi nilai residu yang tidak dijamin tersebut, maka
alokasi penghasilanselama masa sewa diubah dan setiap pengurangan terkait
degan akruan diakui segera.
Aset dalam sewa pembiayaan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki
untuk dijual (atau termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikan
sebagai dimiliki untuk dijual) Sesuai dengan PSAK 58 : Aset tidak lancar yang
dimiliki untuk dijual dan operasi yang dihentikan diperlakukan sesuai degan
PSAK 58 tersebut.
Di dalam PSAK 30 juga diterangkan tentang pengakuan atas laba rugi
atas penjualan asset yang disewakan dari sisi lessor :
•
Lessor mengakui laba atau rugi penjualan pada periode sesuai dengan
•
kebijakannya atas penjualan biasa.
•
penjualan dibatasi sebesar laba jika menggunakan suku bunga pasar.
Jika suku bunga rendah artificial yang digunakan, maka laba
Biaya yang dikeluarkan oleh lessor sehubungan dengan negosiasi dan
pengaturan sewa diakui sebagai beban ketika penjualan diakui.
Keunggulan sewa pembiayaan atas asset dibandingkan dengan sewa
operasi dari sisi lessor adalah karena sewa pembiayaan dapat memberikan dua
jenis penghasilan, yaitu
a) Laba atau rugi setara dengan laba atau rugi dari penjualan biasa atas
asset sewaan yang ditentukan pada harga jual normal setelah
dikurangi potongan penjualan, jika ada.
b) Pendapatan keuangan selama masa sewa.
Dalam pengakuan pendapatan, lessor mengakui pendapatan
penjualan pada awal masa sewa sebesar nilai wajar asset. Jika nilai tersebut
lebih rendah, maka dihitung sebesar nilai kini dari pembayaran sewa minimum
yang dihitung pada suku bunga pasar. Beban terkait penjualan pada awal sewa
adalah biaya perolehan asset tersebut atau jumlah tercatat dari asset sewaan
dikurangi nilai kini dari nilai residu yang tidak dijamin. Perbedaan antara
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
27
pendapatan penjualan dan beban penjualan tesebut adalah laba penjualan yang
diakui sesuai kebijakan entitas atas penjualan biasa.
2.2.2
Sewa Operasi
Menurut PSAK 30 (revisi 2011) Sewa operasi aalah sewa selain sewa
pembiayaan. Dapat diartikan bahwa sewa dikatakan sebagai sewa operasi ketika
tidak memenuhi syarat-syarat seperti perlakuan pada sewa pembiayaan.
Pada operating lease, lessor membeli barang dan kemudian menyewakan
kepada lessee untuk jangka waktu tertentu. Dalam praktik lessee membayar rental
yang besarnya secara keseluruhan tidak meliputi harga barang serta biaya yang
telah dikeluarkan oleh lessor.
Di
dalam
menentukan
besarnya
pembayaran
lease,
lessor
tidak
memperhitungkan biaya-biaya tersebut karena setelah masa lease berakhir
diharapkan harga barang tersebut masih cukup tinggi. Di sini jelas tidak
ditentukan adanya nilai sisa serta hak opsi bagi lessee.
2.2.2.1
Sewa operasi dari sisi lessee
Sewa operasi adalah bentuk dari kegiatan sewa guna usaha atau
leasing yang kegiatannya seperti transaksi sewa menyewa biasa dan jangka
waktu sewanya lebih pendek dari pada umur ekonomis propertinya. Lessee
biasanya tidak mempunyai hak membeli pada waktu kontrak lease berakhir
sehingga tidak terjadi perpindahan hak milik barang. Kontrak sewa ini bersifsat
cancelable yaitu dapat diputuskan pihak lessee sewaktu-waktu atau sebelum
masa kontrak berakhir. Untuk lebih jelas, apabila jenis lease yang tidak dapat
memenuhi salah satu kriteria yang tersebut diatas pada financiallease
digolongkan sebagai operating lease.
Dalam PSAK 30 (revisi 2011) dijelaskan bahwa pembayaran sewa
dalam sewa operasi diakui sebagai beban dengan dasar garis lurus selama masa
sewa, keculi terdapat dasar sistematis lain yang dapat lebih mencerminkan pola
waktu dari manfaat asset yang dinikmati pengguna. Dalam sewa tersebut,
seluruh pembayaran sewa (tidak termasuk biaya untuk jasa seperti biaya
asuransi dan pemeliharaan) diakui sebagai beban degan dasar garis lurus kecuali
terdapat dasar sistematis lain yang lebih mencerminkan pola waktu dari manfaat
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
28
yang dinikmati pengguna walaupun pembayaran dilakukan tidak atas dasar
tersebut
Hal-hal yang harus diungkapkan lessee untuk memenuhi PSAK 60
tentang instrument keuangan : Pengungkapan, adalah sebagai berikut :
a) Total pembayaran sewa minimum masa mendatang dalam sewa
operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut:
i.
Sampai dengan satu tahun
ii.
Lebih dari satu tahun sampai lima tahun
iii.
Lebih dari lima tahun.
b) Total ekspektasi penerimaan pembarayan minimum sewa-lanjut
masa depan dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan
pada ahir periode pelaporan
c) Pembayaran sewa dan sewa-lanjut yang diakui sebagai beban
pada periode, dengan pengungkapan terpisah untuk jumlah
pembayaran minimum sewa, rental kontijen, dan pembayaran
sewa-lanjut.
d) Penjelasan umum perjanjianswa lessee yang signifikan, yang
meliputi, namun tidak terbatas pada :
i.
Dasar penentuan utang rental kontijen
ii.
Keberadaan dan persyaratan dari opsi pembaruan atau
pembelian dan klausul eskalasi
iii.
2.2.2.2
Pembatasan deviden, utang tambahan, dan sewa lanjut
Sewa operasi dari sisi lessor
Operating lease adalah suatu kontrak dimana barang leasenya tidak
diamortisir sampai babis selama primary leade period dan lessor tidak
mengharpkan profit semata-mata dari rental lease tersebut tetapi mengharpkan
adanya recovery dari hasil penjualan barang atau dengan menyewakan kembali
barang itu kepada pihak berikutnya
Dalam metode sewa operasi (operating lease), tiap-tiap penerimaan
sewa oleh lessor dicatat sebagai pendapatan sewa. Aktiva yang didpresiasikan
dengan cara biasa, dan biaya depresiasi tersebut kemudian ditandingkan
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
29
dengan pendapatan sewa pada periode yang bersangkutan. Pendapatan sewa
yang diakui tiap-tiap periode akuntansi jumlahnya tetap (straight-line-method),
kecuali dalam perjanjian lease ditentukan lain, atau ada dasar yang lebih tepat,
seperti penilaian ulang (appraisal). Beban deprasiasi, biaya pemeliharaan, dan
biaya-biaya lain dibebankan sebagai biaya pada periode bersangkutan.
Dalam PSAK 30 (revisi 2011) yang mengatur tentang sewa
termasuk sewa operasi disebutkan bahwa lessor menyajikan asset untuk sewa
operasi dalam laporan posisi keuangan sesuai dengan sifat asset tersebut.
Pendapatan sewa dari sewa operasi diakui sebagai pendapatn dengan dasar
garis lurus selama masa sewa, kecuali terdapat dasar sistematis lain yang leih
mencerminkan pola waktu yang mana pengguna manfaat asset sewaan
menurun.
Mengenai biaya terkait sewa operasi, termasuk penyusutan, yang
terjadi untuk memperoleh pendapatan sewa diakui sebagai beban oleh lessor.
Biaya langsung awal yang dikeluarkan oleh lessor dalam proses negosiasi dan
pengaturan sewa operasi ditambahkan dalam jumlah tercatat asset sewaan da
diakui sebagai beban selama masa sewa dengan dasar yang sama dengan
pendapatan sewa.
Pendapatan ataas sewa operasi (tidak termasuk penerimaan dari
penyediaan jasa seperti asuransi dan pemeliharaan) diakui dengan dasar garis
lurus selama masa sewa walaupun penerimaan tidak menggunakan
dasartersebut, kecualijika terdapat dasar tidak sistematis lain yang lebih
mencerminkan pola waktu yang mana penggunaan manfaat asset sewaan
menurun. Bagi lessor pabrikan atau dealer tidak mengakui setiap laba
penjualan dalam sewa operasi karena transaksi tersebut tidak setara dengan
penjualan.
Apabila lessor menyewakan asset tetap atau asset tak berwujud
(intangible asset), dalam kebijakan penyusutannya untuk asset sewaan tersebut
harus konsisten dengan kebijakan penyusutan normal lessor untuk asset serupa,
dan penyusutan tersebut dihitung sesuai dengan PSAK 16 (revisi 2011) tentang
asset tetap dan PSAK 19 tentang asset tak berwujud.
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
30
Hal-hal yang perlu ditambahkan sebagai pengungkapan dari sisi lessor
adalah sebagai berikut:
a) Jumlah agregat pembayaran sewa mininimum masa depan dalam
sewa operai yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode
sebagai berikut :
i.
Sampai dengan satu tahun
ii.
Lebih dari satu tahun sampai lima tahun
iii.
Lebih dari lima tahun
b) Total rental kontijen yang diakui sebagai pendapatan periode
c) Penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor
Persyaratan pengungkapan juga diatur di dalam PSAK. Apabila lessor
menyewakan asset yang dicatat sebagai property investasi maka mengacu
kepada PSAK 13(revisi 2011) tentang property investasi. Apabila asset tetap
maka mengacu pada PSAK 16(revisi 2011) tentang asset tetap dan intangible
asset diatur dalam PSAK 19 tentang asset tak berwujud. Selain itu, acuan
lainnya adalah PSAK 48: penurunan nilai asset.
2.3
Aset Tetap
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa PT. ABC melakukan
sewa operasi dengan menyewakan asset tetapnya. Aset tetap secara umum adalah
kekayaan perusahaan yang memiliki wujud, mempuyai manfaat ekonomis lebih
dari satu tahun, dan diperoleh perusahaan untuk melaksanakan kegiatan
perusahaan, bukan untuk dijual kembali.
Menurut PSAK No. 16 (Revisi 2011 pada paragraf 6), aset tetap adalah aset
berwujud yang:
a.
Memiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang
atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan
administratif ; dan
b.
Diperkirakan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
31
Di samping itu terdapat pengertian lain mengenai aset tetap yaitu aset yang
diperoleh yang digunakan dalam kegiatan perusahaan dalam jangka waktu lebih
dari satu tahun, tidak dimaksudkan untuk dijual kembali dalam kegiatan
perusahaan, dan pengeluaran yang nilainya besar atau material. (Dunia, 2005: hal
151)
Kekayaan perusahaan yang memiliki wujud, mempuyai manfaat ekonomis
lebih dari satu tahun, dan diperoleh perusahaan untuk melaksanakan kegiatan
perusahaan, bukan untuk dijual kembali.
Dari pengertian di atas, dapat ditarik kesimpulan ciri-ciri aset tetap, yaitu
sebagai berikut.
1.
Aset ini berwujud fisik yang diperoleh dan digunakan untuk
membantu jalannya kegiatan operasional normal perusahaan.
2.
Aset ini memiliki umur yang terbatas. Pada akhir manfaatnya aset
ini harus diganti.
3.
Pada umumnya aset yang digolongkan menjadi aset tetap ini
memberikan jasa-jasa kepada perusahaan lebih dari satu tahun.
4.
Aset ini hanya diperuntukkan bagi kegiatan usaha normal
perusahaan dan tidak untuk diperjualbelikan.
5.
Manfaat aset tetap akan timbul jika aset tetap ini dapat digunakan
secara normal dan hasil yang didapat dari penjualan jasa-jasa atau
produksi bukan dari konversi aset ini kedalam sejumlah uang
tertentu.
2.3.1
Perolehan Aset Tetap
Menurut PSAK No 16 (Revisi 2011 pada paragraf 6), biaya perolehan atau
cost adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari
imbalan lain yang diserahkan untuk memperoleh suatu aset pada saat perolehan
atau konstruksi atau, jika dapat diterapkan, jumlah yang diatribusikan ke aset pada
saat pertama kali diakui sesuai dengan persyaratan tertentu dalam PSAK lain.”
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
32
Jumlah tercatat (carrying amount) adalah nilai yang disajikan dalam
neraca setelah dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan
nilai. Harga perolehan aset tetap adalah semua biaya-biaya untuk memperoleh
aset tetap sampai siap untuk dipakai. (Dunia, 2005: hal 152). Perolehan aset tetap
dapat dilakukan melalui empat cara yaitu:
2.3.1.1
Pembelian Tunai
Pembelian tunai dapat terjadi dalam bentuk jadi maupun dalam
proses, yaitu perolehan aset tetap dengan cara perusahaan mengeluarkan
sejumlah uang tunai. Semua biaya-biaya terkait dengan aset tetap yang akan
membawa manfaat di masa yang akan datang, diperhitungkan sebagai
penambahan atas aset tetap. Jurnal perolehan aset tetap dengan pembelian
tunai:
D
Aset tetap
C
2.3.1.2
Kas
XXX
XXX
Pertukaran
Menurut PSAK No 16 (Revisi 2011 paragraf 24), satu atau lebih aset
tetap mungkin diperoleh dalam pertukaran aset non-moneter, atau kombinasi
aset moneter dan nonmoneter. Pembahasan berikut mengacu pada pertukaran
satu aset nonmoneter dengan aset nonmoneter lainnya.
Biaya perolehan dari suatu aset tetap diukur pada nilai wajar kecuali:
2.3.1.3
(a)
Transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial
(b)
Nilai wajar dari aset yang diterima dan diserahkan tidak dapat
diukur secara andal.
Donasi atau Sumbangan
Menurut PSAK No 16 (Revisi 2011 paragraf 28),Jumlah asset tetap
dapat dikurangi dengan hibah pemerintah sesuai dengan PSAK 61 tentang
Akuntansi Hibah Pemerintah dan pengungkapan bantuan pemerintah.
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
33
2.3.2
Pencatatan Harga Perolehan Aset Tetap
Menurut PSAK 16 (Revisi 2011 paragraf 15), suatu aset tetap yang
memenuhi syarat pengakuan sebagai aset ditukar pada biaya perolehan. Pada
paragraf 16, komponen biaya perolehan aset tetap meliputi:
(a)
harga perolehannya, termasuk bea impor dan pajak pembelian yang
tidak boleh dikreditkan setelah dikurangi diskon pembelian dan
potongan-potongan lainnya;
(b)
biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk
membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan agar aset siap
digunakan sesuai dengan keinginan dan maksud manajemen
(c)
estimasi awal biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan
restorasi lokasi aset. Kewajiban atas biaya tersebut timbul ketika aset
tersebut diperoleh atau sebagai konsekuensi penggunaan aset tetap
selama periode tertentuuntuk tujuan selain untuk manghasilkan
persediaan.
Harga perolehan aset tetap meliputi semua biaya yang dikeluarkan untuk
memperoleh aset yang siap untuk digunakan. Contoh, biaya angkut dan
pemasangan perlengkapan termasuk di dalam perhitungan biaya perolehan.
Sebagai ilustrasi, timbulnya biaya langsung pada suatu proses konstruksi yang
sedang berjalan (construction in progress), sebaiknya dicatat pada posisi debit
sebagai aset. Namun setelah konstruksi selesai dilakukan maka jurnal awal harus
di reklasifikasikan dengan mendebit aset tetap dan menghilangkan akun
construction in progress pada posisi kredit. (Soemarso, 2004 : hal 436)
Menurut PSAK No16 (Revisi 2007 paragraf 7), biaya perolehan aset tetap
harus diakui sebagai aset jika dan hanya jika
a.
Kemungkinan besar entitas akan memperoleh manfaat ekonomi di
masa depan dari aset tersebut ; dan
b.
Biaya perolehan aset tetap dapat diukur secara andal
Selain terdapat biaya yang merupakan komponen biaya perolehan, terdapat
pula biaya- biaya yang bukan merupakan biaya perolehan aset tetap. Menurut
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
34
PSAK No. 16 (Revisi 2011 paragraf 19), contoh biaya-biaya yang bukan
merupakan biaya perolehan aset tetap adalah:
(a)
biaya pembukaan fasilitas baru;
(b)
biaya pengenalan produk baru (termasuk biaya iklan dan aktivitas
promosi);
(c)
biaya penyelenggaraan bisnis di lokasi baru atau kelompok
pelanggan baru (termasuk biaya pelatihan staf); dan
(d)
2.3.3
administrasi dan biaya overhead umum lainnya.
Penilaian Aset Tetap
Penilaian sebuah aset tetap dapat dilakukan dengan dua metode, yaitu :
2.3.3.1
Model Biaya
Menurut PSAK No 16 (Revisi tahun 2011 paragraf 30), setelah
diakui sebagai aset, aset tetap dicatat sebesar biaya perolehan dikurangi
akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai aset. Metode ini
selalu menggunakan nilai perolehan aset tetap sejak aset tersebut diperoleh.
Biaya perolehan aset tersebut meliputi biaya-biaya yang menyertai perolehan
aset tersebut.
Berdasarkan prinsip biaya (cost principle), umumnya aset termasuk
aset tetap disajikan dalam neraca dengan harga perolehan (cost). Harga
perolehan aset tetap adalah semua biaya-biaya untuk memperoleh aset tetap
sampai siap untuk dipakai. Dengan demikian, harga perolehan suatu aset tetap
tidak hanya meliputi harga beli saja, tetapi juga termasuk biaya-biaya lainnya
seperti biaya pengiriman, asuransi, bongkar muat, pemasangan, bea masuk, dan
balik nama. Setiap unsur biaya dari harga perolehan akan berbeda berdasarkan
kelompok aset tetap antara lain tanah, gedung, mesin dan peralatan, dan
perbaikan tanah.
2.3.3.2
Model Revaluasi
Revaluasi dapat diartikan sebagai penilaian kembali aset tetap yang
dilakukan karena nilai aset tetap dianggap tidak lagi mencerminkan nilai yang
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
35
sesungguhnya. Revaluasi dapat menyebabkan kenaikan atau penurunan nilai
aset tetap. Nilai wajar yang digunakan dalam menerapkan model revaluasi
ditentukan dengan langkah-langkah sebagai berikut :
•
Jika tidak terdapat nilai pasar aset yang bersangkutan,
tentukan nilai pasar aset sejenis
•
Jika tidak terdapat nilai pasar aset sejenis, lakukan
penilaian dengan menggunakan teknik-teknik penilaian
yang diterima secara umum, atau dengan menggunakan jasa
penilai independen.
Menurut PSAK No 16 (Revisi tahun 2011 paragraf 31), setelah
pengakuan sebagai aset, aset tetap yang nilai wajarnya dapat diukur secara
andal harus dicatat pada jumlah revaluasian, yaitu nilai wajar pada tanggal
revaluasi dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai
yang terjadi setelah tanggal tevaluasi. Revaluasi harus dilakukan dengan
keteraturan yang cukup reguler untuk memastikan bahwa jumlah tercatat tidak
berbeda secara material dari jumlah yang ditentukan dengan
menggunakan
nilai wajar pada ahir periode pelaporan.
Menurut PSAK No 16 (Revisi tahun 2007 paragraf 34), beberapa
aset tetap mengalami perubahan nilai wajar secara signifikan dan fluktuatif,
sehingga perlu direvaluasi secara tahunan. Revaluasi tahunan tersebut tidak
perlu dilakukan untuk aset tetap yang perubahan nilai wajarnya tidak
signifikan. Namun demikian, aset tersebut mungkin perlu direvaluasi setiap
tiga atau lima tahun sekali.
2.3.4. Biaya Setelah Masa Perolehan Aset Tetap
Menurut PSAK No 16 (Revisi tahun 2011 paragraf 12) , “...... entitas tidak
boleh mengakui biaya perawatan sehari-hari aset tetap sebagai bagian dari aset
tetap tersbut. Biaya tersebut diakui pada saat terjadiya. Biaya perawatan seharihari terutama terdiri atas biaya tenaga kerja dan bahan habis pakai termasuk
didalamnya suku cadang kecil. Pengeluaran-pengeluaran untuk hal tersebut
sering disebut ’’biaya pemeliharaan dan perbaikan aset tetap“
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
36
Menurut PSAK No 16 (Revisi 2011 paragraf 13),
“....entitas mengakui biaya penggantian komponen suatu aset dalam jumlah
tercatat aset tetap ketika biaya itu terjadi jika pengeluaran tersebut memenuhi
kriteria pengakuan.”
Biaya – biaya yang dapat dianggap sebagai beban (Emperdova’s weblog.
2008.) antara lain:
2.3.4.1 Reparasi dan Pemeliharaan
Biaya ini bertujuan untuk mempertahankan aset tetap agar tetap
berjalan dengan kondisi yang baik. Pengeluaran semacam ini biasanya
berulang dan tidak akan meningkatkan manfaat aset maupun memperpanjang
umurnya. Sehingga pengeluaran ini akan dibebankan sebagai biaya tahun
berjalan.
Biaya – biaya yang dapat dikapitalisasi antara lain :
1) Penggantian
Penggantian terjadi karena komponen di dalam suatu aset tetap telah
mengalami kerusakan. Pengeluaran ini tidak dicatat sebagai biaya,
melainkan dicatat sebagai tambahan nilai dalam suatu aset.
2) Perbaikan
Pengeluaran akan meningkatkan efisiensi atau kapasitas operasi aset tetap
selama umur manfaatnya. Jika masa manfaatnya bertambah selama lebih
dari satu tahun maka harus ditambahkan ke harga perolehan aset,
sedangkan jika dibawah satu tahun akan dibebankan menjadi biaya.
3) Penambahan
Suatu penambahan biasanya akan menambah besarnya fasilitas fisik.
Penambahan ini akan menambah nilai perolehan aset yang akan
disusutkan pula kemudian selama umur ekonomisnya.
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
37
2.3.5. Penghentian Aset Tetap
Menurut PSAK 16 ( Revisi 2007 paragraf 67), jumlah tecatat aset tetap
dihentikan pengakuannya pada saat:
a) pada saat pelepasannya; dan
b) ketika tidak ada manfaat ekonomik masa depan yang diekspektasikan
dari penggunaan atau pelepasannya.
2.3.6. Penyusutan Aset Tetap
Menurut PSAK No 16 (Revisi 2011 pada paragraf 46), setiap bagian dari
asset tetap yang memiliki biaya perolehan cukup signifikan terhadap total biaya
perolehan seluruh asset harus disusutkan secara terpisah. Beberapa faktor yang
menentukan beban penyusutan, antara lain :
1) Biaya Perolehan Aset Tetap
Menurut PSAK No 16 (Revisi 2011 pada paragraf 6 ), nilai perolehan atau
biaya perolehan adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau
nilai wajar imbalan yang diberikan untuk memperoleh suatu aset pada saat
perolehan atau konstuksi sampai dengan aset tersebut dalam kondisi dan
tempat yang siap untuk digunakan.”
2) Nilai Residu atau Nilai Sisa ( residual value )
Menurut PSAK N0 16 (Revisi 2011 pada paragraf 6), nilai residu aset
adalah jumlah yang diperkirakan akan diperoleh entitas saat ini dari
pelepasan aset, setelah dikurangi estimasi biaya pelepasan, jika aset
tersebut telah mencapai umur dan kondisi yang diharapkan pada akhir
umur manfaatnya.
“Nilai residu adalah harga taksiran dari aset tetap pada akhir masa
manfaatnya. Manfaat taksiran menggambarkan kapasitas atau manfaat
yang dapat diberikan oleh aset tetap selama dapat dipakai. (Dunia, 2005 :
hal 156)”
Nilai residu merupakan suatu estimasi dari kebijakan manajemen
perusahaan. Biasanya penentuan nilai ini ditentukan dari pengalaman
manajemen. Suatu nilai perolehan aset tidak boleh lebih rendah daripada
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
38
nilai residu. Namun, pada kenyataannya nilai residu ini sering diabaikan
oleh banyak perusahaan dalam perhitungan penyusutan secara periodik.
3) Masa Manfaat
Menurut PSAK No 16 (Revisi 2011 Paragraf 6), umur manfaat (useful
life) adalah:
a) suatu periode dimana aset diharapkan akan digunakan oleh entitas;
atau
b) jumlah produksi atau unit serupa yang diharapkan diperoleh dari aset
tersebut oleh entitas.
Jika disimpulkan masa umur ekonomis yang terbatas dipengaruhi oleh:
1.
Faktor fisik
a.
Kemunduran kondisi fisik akibat penggunaan
b.
Kemunduran kondisi fisik karena usia yang semakin tua
c.
Kemunduran kondisi fisik akibat umur yang lebih disebabkan
faktor eksternal
2.
Faktor Fungsional atau Ekonomis
a.
Ketidaklayakan (inadequency)
Penurunan manfaat karena pengembangan perusahaan
yang
menyebabkan aset tidak memadai (permintaa pasar, dan lainlain).
b.
Supersasion
Penurunan manfaat karena perkembangan teknologi sehingga
ada aset yang lebih canggih dan efisien dengan harga lebih
murah.
c.
Keusangan (Obsolescene)
Penurunan manfaat yang tidak tercakup dalam inadequency dan
supersasion.
2.3.7. Metode Penyusutan
Berikut ini adalah metode – metode yang kita kenal dalam menghitung
penyusutan, antara lain:
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
39
2.3.7.1
Metode Garis Lurus (Straight Line Method)
Dalam metode ini beban penyusutan menunjukan nilai yang sama
pada setiap tahunnya selama umur manfaatnya (Reeve, 2008 : 436). Beban
penyusutan dapat dihitung dengan rumus berikut ini:
Beban penyusutan per tahun =
Harga Perolehan – Nilai Sisa
Manfaat Taksiran dalam tahun
Ketika sebuah aset digunakan pada tahun pertama, nilai beban
penyusutan tahunannya akan sama rata untuk tahun – tahun yang akan datang.
Bisa pula digunakan cara lain, yaitu dengan cara mengalikan tarif penyusutan
dengan dasar penyusutannya. Tarif penyusutan pada metode ini adalah 100%
dibagi dengan estimasi masa manfaat, sedangkan dasar penyusutannya adalah
haraga perolehan dikurangi dengan nilai sisa, berikut adalah rumus yang
digunakan.
2.3.7.2
Metode Jumlah Unit Produksi (Unit of Activity Method)
Dalam metode jumlah unit produksi, penyusutan yang digunakan
tidak ditentukan berdasarkan waktu tetapi beban penyusutan dihitung
berdasarkan
penggunaan dari aset, misalnya dengan jumlah unit yang
diproduksi. Metode ini akan menghasilkan beban penyusutan yang berfluktuasi
sesuai dengan pemakaian aset yang sesungguhnya. Untuk menghitung
penyusutan dalam metode ini harus ditentukan terlebih dahulu estimasi nilai
sisanya,jumlah produksi dari aset dan jumlah produksi per tahun. (Soemarso,
2008 : hal 431) Masa manfaat aset dinyatakan dari segi satuan kapasitas
produksi.
Beban penyusutan per Unit Produksi
= Biaya Perolehan – Nilai residu
Taksiran Jumlah Produksi
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
40
Beban penyusutan
= Satuan produksi selama satu periode
X Beban penyusutan per unit
2.3.7.3
Metode Saldo Menurun Ganda (Double Declining Method)
Dalam
metode saldo menurun ganda, penyusutan yang dibebankan
pada tahun pertama dan tahun-tahun berikutnya akan semakin menurun.
Dengan metode ini beban penyusutan dihitung dengan menggunakan tarif
penyusutan 2 kali dari metode garis lurus, namun dasar penyusutannya adalah
nilai buku aset, yaitu harga perolehan dikurangi dengan akumulasi penyusutan.
Metode ini adalah metode yang tidak menggunakan nilai sisa sebagai dasar
perhitungan penyusutannya. Dengan demikian beban penyusutan pada tahun
pertama adalah tarif penyusutan dikali dengan harga perolehan saja, karena
belum ada akumulasi penyusutan. Berikut adalah rumus yang digunakan dalam
metode ini :
Beban Penyusutan per tahun = 2 X 100% X (Harga Perolehan – Akum.Penyusutan)
Masa Manfaat
2.3.7.4
Metode Jumlah Angka Tahun (Sum Year of Digit Method)
Metode jumlah angka tahun sama dengan metode saldo menurun, di
mana beban penyusutan semakin menurun setiap tahun selama masa
pemakaiannya. Beban penyusutan dihitung dengan mengalikan harga
perolehan yang dapat disusutkan dengan suatu angka tertentu, yaitu jumlah dari
umur kegunaan aset tersebut. (Dunia, 2005 : hal 158)
Angka penyebut dari pecahan tersebut adalah jumlah angka dari
angka-angka tahun. Sebagai contoh, suatu aset tetap dengan masa manfaat 5
tahun, angka penyebut dari pecahan adalah 15 ( 5+4+3+2+1).Rumus untuk
menghitung secara lebih mudah jumlah angka tahun adalah :
Jumlah angka tahun = N (N+1)
2
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
41
N adalah masa manfaat taksiran dari aset tetap yang dinyatakan dalam tahun.
Angka pembilang dari pecahan dalam metode jumlah angka tahun untuk
contoh aset yang mempunyai masa manfaat 5 tahun adalah 5 untuk tahun
pertama, untuk tahun kedua adalah 4, untuk tahun ketiga adalah 3, untuk tahun
keempat adalah 2, dan untuk tahun terakhir atau kelima adalah 1.
Beban penyusutan dalam metode ini dapat dihitung dengan rumus
sebagai berikut :
Penyusutan = Tahun Manfaat
X ( Harga perolehan – nilai sisa)
Jumlah digit tahun
Masa manfaat suatu aset tetap harus ditelaah ulang secara periodik
dan jika harapan berbeda secara signifikan dengan estimasi sebelumnya, beban
penyusutan untuk periode sekarang dan yang akan datang harus disesuaikan.
2.4
Akuntansi Perpajakan
Dalam perpajakan di Indonesia juga mengatur tentang sewa guna usaha
(leasing). Dasar hukum perpajakan atas leasing diatur dalam KMK-1169 atau
KMK.01 atau 1991 yaitu pada pasal 1
Yang dimaksud dalam Keputusan ini dengan:
a. Sewa-guna-usaha (Leasing) adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk
penyediaan barang modal baik secara sewa-guna-usaha dengan hak
opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi
(operating lease) untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu
tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala;
b. Barang modal adalah setiap aktiva tetap berwujud, termasuk tanah
sepanjang di atas tanah tersebut melekat aktiva tetap berupa bangunan
(plant), dan tanah serta aktiva dimaksud merupakan satu kesatuan
kepemilikan, yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun
dan
digunakan
secara
langsung
untuk
menghasilkan
atau
meningkatkan, atau memperlancar produksi dan distribusi barang atau
jasa oleh Lessee;
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
42
c. Barang modal adalah setiap aktiva tetap berwujud, termasuk tanah
sepanjang di atas tanah tersebut melekat aktiva tetap berupa bangunan
(plant), dan tanah serta aktiva dimaksud merupakan satu kesatuan
kepemilikan, yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun
dan
digunakan
secara
langsung
untuk
menghasilkan
atau
meningkatkan, atau memperlancar produksi dan distribusi barang atau
jasa oleh Lessee;
d. Lessor adalah perusahaan pembiayaan atau perusahaan sewa-gunausaha yang telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan dan
melakukan kegiatan sewa-guna-usaha;
e. Lessee adalah perusahaan atau perorangan yang menggunakan barang
modal dengan pembiayaan dari Lessor; Pembayaran sewa (Lease
Payment) adalah jumlah uang yang harus dibayar secara berkala oleh
lessee kepada Lessor selama jangka waktu yang telah disetujui
bersama sebagai imbalan penggunaan barang modal berdasarkan
perjanjian sewa;
f. Piutang sewa (Lease Receivable) adalah jumlah seluruh pembayaran
sewa-guna-usaha selama masa sewa-guna-usaha;
g. Harga Perolehan (Acquisition Cost) adalah harga beli barang modal
yang dilease ditambah dengan biaya langsung;
h. Nilai pembiayaan adalah jumlah pembiayaan untuk pengadaan barang
modal yang secara riil dikeluarkan oleh lessor;
i. Angsuran Pokok Pembiayaan adalah bagian dari pembayaran sewa
yang diperhitungkan sebagai pelunasan atas nilai pembiayaan;
j. Imbalan Jasa Sewa adalah bagian dari pembayaran sewa-guna-usaha
yang diperhitungkan sebagai pendapatan sewa-guna-usaha bagi lessor;
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
43
k. Nilai Sisa (Residual Value) adalah nilai barang modal pada akhir masa
sewa-guna-usaha yang telah disepakati oleh lessor dengan lessee pada
awal masa sewa;
l. Simpanan Jaminan (Security Deposit) adalah jumlah uang yang
diterima lessor dari lessee pada permulaan masa lease sebagai jaminan
untuk kelancaran pembayaran lease;
m. Masa Sewa (Lease Term) adalah jangka waktu sewa yang dimulai
sejak diterimanya barang modal yang disewa oleh lessee sampai
dengan perjanjian sewa berakhir;
n. Masa Sewa Pertama adalah jangka waktu sewa barang modal untuk
transaksi sewa yang pertama kalinya;
o. Opsi adalah hak lessee untuk membeli barang modal yang disewaguna-usaha atau memperpanjang jangka waktu perjanjian sewa.
Kegiatan sewa dapat dilakukan secara:
a. sewa-guna-usaha dengan hak opsi (finance lease)
Kegiatan sewa guna usaha digolongkan sebagai sewa guna usaha
dengan hak opsi (finance lease) apabila memenuhi semua kriteria
berikut:
i.
Jumlah pembayaran sewa guna usaha selama masa sewa guna
usaha pertama (lease term) ditambah dengan nilai sisa barang
modal, harus dapat menutup harga perolehan barang modal dan
keuntungan lessor.
ii.
Masa sewa guna usaha ditetapkan sekurang-kurangnya:
1) 2 tahun untuk barang modal golongan I
2) 3 tahun untuk barang modal golongan II dan III
3) 7 tahun untuk golongan bangunan
Penggolongan jenis barang modal tersebut ditetapkan berdasarkan
ketentuan Pasal 11 UU PPh.
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
44
iii. Perjanjian sewa guna usaha memuat ketentuan mengenai opsi bagi
lessee.
Pelaksanaan hak opsi adalah sebagai berikut :
i.
Pada saat berakhirnya masa sewa guna usaha dari transaksi sewa
guna usaha dengan hak opsi, lessee dapat melaksanakan opsi yang
telah disetujui bersama pada permulaan masa sewa guna usaha.
ii.
Opsi untuk membeli dilakukan dengan melunasi pembayaran nilai
sisa barang modal yang disewakan.
iii.
Dalam hal lessee memilih untuk memperpanjang jangka waktu
perjanjian sewa guna usaha, maka nilai sisa barang modal yang di
sewa guna usahakan digunakan sebagai dasar dalam menetapkan
piutang sewa guna usaha.
iv.
Dalam hal lessee menggunakan opsi membeli maka dasar
penyusutannya adalah nilai sisa barang modal
b. Sewa-guna-usaha tanpa hak opsi (operating lease)
Kegiatan sewa guna usaha digolongkan sebagai sewa guna usaha tanpa
hak opsi (operating lease) apabila memenuhi semua kriteria berikut :
i.
Jumlah pembayaran sewa guna usaha selama masa sewa guna
usaha pertama tidak dapat menutupi harga perolehan barang modal
yang di sewa guna usahakan ditambah keuntungan yang
diperhitungkan oleh lessor.
ii.
Perjanjian sewa guna usaha tidak memuat ketentuan mengenai
opsi bagi Lessee.
Perlakuan penghasilan (PPh) atas leasing diatur dalam SE-29/PJ.42/1992
yaitu:
•
Perlakuan PPh sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) dari sisi
lessor
a) Penghasilan lessor yang dikenakan PPh adalah sebagian dari
pembayaran sewa guna usaha dengan hak opsi yang berupa
imbalan jasa sewa guna usaha. Penghasilan yang dikenakan PPh
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
45
adalah sebagian dari pembayaran sewa guna usaha yaitu seluruh
pembayaran sewa guna usaha dikurangi
dengan angsuran pokok. Dalam hal sewa guna usaha sindikasi,
imbalan jasa bagi masing-masing anggota dihitung secara
proporsional sesuai dengan perjanjian antar anggota sindikasi yang
bersangkutan.
b) Lessor tidak boleh menyusutkan atas barang modal yang
disewakan dengan hak opsi.
c) Dalam hal masa sewa guna usaha lebih pendek dari masa yang
ditentukan, Dirjen Pajak melakukan koreksi atas pengakuan
penghasilan pihak lessor.
d) Lessor dapat membentuk cadangan penghapusan piutang raguragu,
setinggi-tingginya sejumlah 2,5% dari rata-rata saldo awal dan
saldo akhir piutang sewa guna usaha dengan hak opsi, yaitu jumlah
seluruh pembayaran sewa guna usaha yang meliputi angsuran
pokok (principal) dan bunga. Cadangan penghapusan piutang raguragu yang dibentuk, dapat dikurangkan dari penghasilan bruto
tahun pajak yang berkenaan.
e) Kerugian yang diderita karena piutang sewa guna usaha yang
nyata-nyata tidak dapat ditagih lagi dibebankan pada cadangan
penghapusan piutang ragu-ragu yang telah dibentuk pada awal
tahun pajak yang bersangkutan.
f) Dalam hal cadangan penghapusan piutang ragu-ragu tersebut tidak
atau tidak sepenuhnya dibebani untuk menutup kerugian dimaksud
maka sisanya dihitung sebagai penghasilan, sedangkan apabila
cadangan tersebut tidak mencukupi maka kekurangannya dapat
dibebankan sebagai biaya yang dikurangkan dari penghasilan bruto
tahun pajak yang bersangkutan.
g) Besarnya angsuran PPh 25 untuk setiap bulan yang terutang oleh
lessor adalah jumlah PPh sebagai hasil penerapan tarif Pasal 17
UU PPh terhadap Penghasilan Kena Pajak berdasarkan laporan
keuangan triwulanan terakhir disetahunkan, dibagi 12. Dalam hal
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
46
lessor juga melaksanakan kegiatan sewa guna usaha tanpa hak opsi
(operating lease), maka laporan keuangan triwulanan dimaksud
adalah laporan keuangan triwulanan gabungan.
h) Atas penyerahan jasa dalam transaksi sewa guna usaha dengan hak
opsi dari lessor kepada lessee, dikecualikan dari pengenaan PPN.
•
Perlakuan PPh sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) dari sisi
Lessee
a) Selama masa sewa guna usaha, lessee tidak boleh melakukan
penyusutan atas barang modal yang disewa, sampai saat lessee
menggunakan hak opsi untuk membeli. Penyusutan dilakukan
mulai tahun pajak digunakannya hak opsi. Khusus untuk barang
modal berupa tanah, sesuai Pasal 11 ayat (1) UU PPh, tidak
diperbolehkan untuk dilakukan penyusutan.
b) Setelah lessee menggunakan hak opsi untuk membeli barang
modal
tersebut,
lessee melakukan
penyusutan
dan dasar
penyusutannya adalah nilai sisa (residual value) barang modal
yang bersangkutan.
c) Pembayaran sewa guna usaha yang dibayar atau terutang oleh
lessee kecuali pembebanan atas tanah, merupakan biaya yang
dapat dikurangkan dari penghasilan bruto lessee sepanjang
transaksi sewa guna usaha tersebut memenuhi ketentuan sebagai
sewa guna usaha Hak Opsi.
d) Dalam hal terjadi transaksi sale and lease back, harus
diperlakukan sebagai dua transaksi yang terpisah yaitu transaksi
penjualan dan transaksi sewa guna usaha. Transaksi penjualan
barang modal kepada Lessor diperlakukan sebagai penarikan
aktiva dari pemakaian oleh sebab biasa. Transaksi sewa guna
usaha diperlakukan sebagaimana butir a sampai c di atas.
e) Dalam hal masa sewa guna usaha lebih pendek dari masa yang
ditentukan, Dirjen Pajak melakukan koreksi atas pembebanan
biaya sewa guna usaha
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
47
f) Lessee tidak memotong PPh 23 atas pembayaran sewa guna usaha
yang dibayar atau terutang berdasarkan perjanjian sewa guna
•
usaha dengan hak opsi.
Perlakuan PPh sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) dari sisi
Lessor
a) Seluruh pembayaran sewa guna usaha tanpa hak opsi yang
diterima atau diperoleh lessor merupakan obyek PPh.
b) Lessor membebankan biaya penyusutan atas barang modal yang
disewakan tanpa hak opsi sesuai Pasal 11 UU PPh. Pembebanan
biaya penyusutan atas barang modal yang disewa guna usahakan
dimulai pada tahun pajak barang modal yang bersangkutan
disewakan. Khusus terhadap barang modal berupa tanah, sesuai
Pasal 11 ayat (1) UU PPh, tidak diperbolehkan untuk disusutkan.
c) Lessor tidak diperkenankan membentuk cadangan penghapusan
piutang ragu-ragu.
d) Perusahaan sewa guna usaha yang semata-mata bergerak di bidang
usaha Sewa guna usaha tanpa hak opsi atau semata-mata operating
lease (perusahaan sewa menyewa biasa) maka penghitungan PPh
•
Pasal 25 sesuai KMK-1169/KMK.04/1991 tidak berlaku.
Perlakuan PPh sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) dari sisi
Lessee
a) Lessee tidak boleh melakukan penyusutan atas barang modal yang
disewakan.
b) Pembayaran sewa guna usaha tanpa hak opsi yang dibayar atau
terutang oleh lessee adalah biaya yang dapat dikurangkan dari
penghasilan bruto.
c) Lessee wajib memotong PPh 23 atas pembayaran sewa guna usaha
tanpa hak opsi yang dibayarkan atau terutang kepada lessor. Dasar
perhitungan pemotongan PPh 23 adalah penerimaan guna usaha
bruto.
d) Atas penyerahan jasa dalam transaksi guna usaha tanpa hak opsi
dari lessor kepada lessee, terhutang PPN.
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
48
Perlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) atas leasing diatur dalam SE129/PJ/2010 yaitu:
•
Dalam hal BKP berupa barang modal yang menjadi objek pembiayaan
berasal dari pemasok (supplier) :
a) BKP tersebut dianggap diserahkan secara langsung oleh PKP
pemasok (supplier) kepada lessee
b) Lessor tidak perlu dikukuhkan sebagai PKP karena dianggap
hanya menyerahkan jasa pembiayaan yang merupakan jenis jasa
yang tidak dikenai PPN
c) PKP pemasok wajib menerbitkan Faktur Pajak kepada lessee
dengan menggunakan identitas lessee sebagai pembeli BKP/
penerima JKP (tidak menggunakan metode qualitate qua (q.q.))
d) DPP yang dicantumkan dalam Faktur Pajak tersebut adalah
•
sebesar Harga Jual dari PKP pemasok
Dalam hal BKP berupa barang modal yang menjadi objek pembiayaan
berasal dari dari persediaan yang telah dimiliki oleh lessor :
a) Lessor pada dasarnya melakukan dua jenis penyerahan, yaitu :
1) Penyerahan jasa pembiayaan yang tidak dikenai PPN
2) Penyerahan BKP, yang merupakan objek PPN
b) Lessor harus dikukuhkan sebagai PKP & harus menerbitkan
Faktur Pajak atas penyerahan BKP tersebut kepada lessee
Pengukuhan lessor sebagai PKP ini dilakukan dengan tetap
memperhatikan batasan Pengusaha Kecil menurut UU PPN
e) DPP yang dicantumkan dalam Faktur Pajak adalah Harga Jual,
tidak termasuk unsur bunga yang diminta/ seharusnya diminta
•
oleh lessor karena jasa pembiayaan yang diserahkannya
Dalam hal penyewagunausahaan kembalinya merupakan sewa guna usaha
dengan hak opsi :
a) Penyerahan BKP dari lessee kepada lessor (sale) tidak termasuk
dalam pengertian penyerahan BKP yang dikenai PPN karena :
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
49
1) BKP yang menjadi objek pembiayaan berasal dari milik
lessee, yang dijual oleh lessee untuk kemudian dipergunakan
kembali oleh lessee
2) Lessor pada dasarnya hanya melakukan penyerahan jasa
pembiayaan, tanpa bermaksud memiliki dan menggunakan
barang yang menjadi objek pembiayaan tersebut
3) Penyerahan BKP tersebut dari lessee kepada lessor pada
dasarnya merupakan penyerahan BKP untuk jaminan utang
piutang
b) Penyerahan jasa sewa guna usaha hak opsi oleh lessor kepada
lessee (leaseback) merupakan jasa pembiayaan yang tidak dikenai
•
PPN
Dalam hal penyewagunausahaan kembalinya merupakan sewa guna usaha
tanpa hak opsi :
a) Penyerahan BKP dari lessee kepada lessor (sale) dikenai PPN
sesuai
dengan
ketentuan
peraturan
perundang-undangan
perpajakan
b) Penyerahan jasa sewa guna usaha tanpa hak opsi oleh lessor
kepada lessee (leaseback) dikenai PPN
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
BAB 3
PROFIL PERUSAHAAN DAN METODOLOGI PENELITIAN
3.1
Gambaran Umum PT ABC
PT. ABC didirikan pada tahun 2003, saat ini telah menjadi pemilik
independen terbesar dan operator site menara untuk perusahaan komunikasi nirkabel
di Indonesia. Bisnis utama PT ABC adalah sewa ruang di site multi-penyewa menara
untuk semua operator nirkabel utama di Indonesia berdasarkan perjanjian sewa guna
usaha jangka panjang. Ruang sewa terdiri dari kedua ruang vertikal di menara-menara
serta ruang tanah di setiap site. PT. ABC memiliki portofolio terbesar dan paling luas
dimiliki oleh pemilik independen dan operator menara di Indonesia. Selain itu,
sebagian besar menara yang tidak berada di dekat menara telekomunikasi lain yang
menyediakan layanan yang sama. Jaringan yang luas PT. ABC tentang menara
mampu memenuhi kebutuhan nasional, regional, lokal dan muncul perusahaan
komunikasi nirkabel.
Gambar 3.1: Ilustrasi BTS
Sumber: Laporan Tahunan PT. ABC Tahun 2011
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
51
PT. ABC beroperasi secara independen dari perusahaan komunikasi nirkabel
dan memiliki basis pelanggan yang terdiversifikasi, yang mencakup semua
komunikasi nirkabel perusahaan besar di Indonesia. PT. ABC yakin bahwa industri
telekomunikasi di Indonesia menyajikan peluang pertumbuhan yang signifikan, dapat
dilihat dari peningkatan pesat penggunaan telepon selular di antara penduduk
Indonesia, peningkatan akses nirkabel ke layanan data termasuk internet nirkabel,
peningkatan penggunaan "smart phone", pertumbuhan yang kuat terus dalam
perekonomian Indonesia dan kebutuhan yang dihasilkan untuk memperluas dan
meningkatkan jangkauan jaringan dan kapasitas oleh banyak perusahaan komunikasi
nirkabel di Indonesia.
PT. ABC yakin bahwa jaringan yang luas tentang menara telekomunikasi,
desain dan lokasi menara telekomunikasi akan menghasilkan generasi arus kas yang
kuat sehingga memungkinkan untuk memperkuat posisinya di industri menara
telekomunikasi Indonesia.
PT. ABC juga berpendapat bahwa menara telekomunikasi yang dimiliki dan
inisiatif penjualan secara kuat diposisikan untuk menangkap sejumlah besar penyewa
co-location. PT. ABC bermaksud untuk memanfaatkan strategi bisnis berikut untuk
memperkuat posisinya di industri, memperluas jaringan menara telekomunikasi dan
tumbuh jumlah penyewa colo-cation. Tahun 2010 PT. ABC memiliki dan
mengoperasikan lebih dari 4000 menara telekomunikasi di Indonesia, termasuk lebih
dari 2.000 menara telekomunikasi di Pulau Jawa, pulau Indonesia yang paling padat
penduduknya.
3.1.1
Produk (Jasa) Perusahaan
a.
Site Rental
PT. ABC menyewakan ruang pada menara telekomunikasi untuk semua
perusahaan komunikasi nirkabel di Indonesia. Menara telekomunikasi
yang disewa dengan ruang atas tanah di setiap lokasi untuk tempat
penampungan dan tempat peralatan elektronik serta pasokan listrik.
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
52
b. Network Desain and Site Development
PT. ABC membangun (dengan bantuan kontraktor), memiliki dan
mengoperasikan menara telekomunikasi, mengembangkan keahlian
layanan bernilai tambah tertentu yang ditawarkan kepada industri
komunikasi nirkabel. Sebagai penyedia sistem infrastruktur dengan desain
"end-to-end", konstruksi dan keahlian operasi, PT. ABC menawarkan
pelanggan fleksibilitas untuk memilih antara penyediaan penuh siap
mengoperasikan infrastruktur jaringan atau salah satu komponen nilai
tambah layanan yang terlibat di dalamnya.
c.
Site Acquisition
PT. ABC terlibat dalam kegiatan akuisisi site untuk tujuan pembangunan
menara telekomunikasi sendiri. Berdasarkan data yang dihasilkan dalam
desain jaringan dan proses pemilihan lokasi, sebut
"search
ring”
dikeluarkan untuk departemen perolehan site untuk verifikasi calon
pembebasan tanah. Sebagian besar hak atas tanah yang di atasnya
dibangun menara telekomunikasi yang diperoleh melalui sewa tanah
jangka panjang dengan pemilik tanah.
d. Site Development dan Konstruksi
PT. ABC memiliki pengalaman yang luas dalam pengembangan dan
pembangunan menara telekomunikasi. Pengembangan site dan jasa
konstruksi meliputi kliring site, meletakkan dasar-dasar dan garis listrik
dan telekomunikasi, dan membangun tempat penampungan peralatan dan
menara melalui mitra outsourcing.
e.
Lokasi Site
PT. ABC selalu berusaha memenuhi permintaan pelanggan untuk
membangun menara telekomunikasi di seluruh wilayah Indonesia.
Portofolio menara PT. ABC adalah portofolio terbesar, terbaru dan paling
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
53
luas di Indonesia Menara PT. ABC tersebar di seluruh Pulau Jawa,
Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Riau, Bangka
Belitung serta Papua. Sebagian besar menara telekomunikasi PT. ABC
tidak terletak dekat lokasi menara telekomunikasi pesaing.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis
Dampak Lingkungan, analisis lingkungan tidak diperlukan untuk pembangunan
menara baru, namun, operasi PT. ABC adalah tunduk pada hukum nasional lainnya
dan regional berhubungan dengan lingkungan dan peraturan seperti yang mengatur
penggunaan bahan berbahaya dan limbah. PT. ABC melarang pelanggan
menggunakan atau menyimpan zat berbahaya di site menara yang melanggar hukum
lingkungan yang berlaku dan penyewa wajib memberikan pernyataan dampak
lingkungan akibat penggunaan menara PT. ABC. PT. ABC memiliki pengawasan di
tempat memastikan bahwa undang-undang lingkungan yang berlaku secara tertib.
3.2
Metodologi Penelitian
3.2.1
Jadwal dan Lokasi Penelitian
Penelitian dilakukan oleh penulis sejak Februari 2011 sampai dengan selesai.
Penelitian ini dilakukan pada kantor PT ABC yang terletak di bilangan Jakarta Pusat.
3.2.2
Jenis Penelitian
Jenis penelitian ini adalah penelitian yang berbentuk deskriptif, yaitu penulis
mengumpulkan data-data penelitian yang diperoleh dari objek penelitian dan literaturliteratur lainnya yang kemudian menguraikan secara rinci untuk mengetahui
permasalahan penelitian.
3.2.3
Jenis Data
Jenis data yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah :
1. Data Primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari objek penelitian, penulis
melakukan wawancara dengan pihak yang bersangkutan mengenai pengakuan
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
54
pendapatan dan beban pada PT. ABC. Selain itu, penulis juga mewawancarai
pihak terkait perpajakan.
2.
Data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari berbagai sumber-sumber yang
telah ada sebelumnya untuk berbagai macam tujuan (Malhotra, 2007: 102).
Data yang bersumber dari perusahaan sebagai objek penelitian sudah diolah dan
didokumentasi Data sekunder diperoleh dari situs resmi perusahaan dan dari
data-data yang berkenaan dengan informasi mengenai PT. ABC. Beberapa data
yang diperoleh penulis antara lain:
•
•
•
Sejarah singkat perusahaan
Struktur pimpinan perusahaan
Data lain yang berkenaan dengan permasalahan, misalnya jurnal,
buku besar, laporan keuangan
3.2.4
Teknik Pengumpulan Data
Dalam melakukan penelitian ini, penulis melakukan beberapa teknik dalam
pengumpulan data, yaitu :
1.
Teknik observasi, yaitu dilakukan dengan pengamatan langsung terhadap objek
penelitian berupa melihat dokumen dan pencatatan atas transaksi yang
berhubungan dengan materi penelitian yang diambil. Setelah itu penulis
mengkaitkan pencatatan tersebut dengan kebijakan Standar Akuntansi Keuangan
serta laporan keuangan perusahaan tahun sebelumnya.
2.
Teknik dokumentasi, yaitu dengan meneliti bahan-bahan tulisan perusahaan
berupa laporan laba rugi dan catatan-catatan yang berhubungan dalam penelitian
ini.
3.2.5
Metode Analisis Data
Metode yang dilakukan penulis dalam menganalisa data adalah dengan
menggunakan metode deskriptif, yaitu suatu metode dengan mengumpulkan data,
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
55
menyusun mengintepretasikan dan menganalisa data sehingga memberikan
keterangan yang lengkap bagi kelangsungan penulisan penelitian yang dilakukan.
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
BAB 4
PEMBAHASAN
Industri penyewaan BTS merupakan jenis usaha yang sangat bergatung pada
asset berupa bangunan towernya. Pengakuan atas Tower akan menjadi sorotan utama
pada saat penyajian pelaporan keuangan karena inilah inti vital dari suatu perusahaan
penyewaan BTS. Baik buruknya kinerja perusahaan pada dasarnya bergantung
kepada bagaimana pergerakan nilai tower yang dimiliki perusahaan. Dengan
banyaknya lokasi site pembangunan maupun akuisisi tower dari pihak lain,
menggambarkan seperti apa kira-kira peningkatan bisnis perusahaan. Semakin
banyak dan semakin tinggi nilai tower dalam suatu site menandakan tingkat
kepercayaan provider kepada perusahaan sebagai bangunan untuk penempatan
microwave sebagai alat pemancar sinyal yang handal untuk telepon selular. Nilai
tower yang disajikan juga akan menjadi salah satu sorotan utama para investor yang
akan berinvestasi pada suatu perusahaan penyewaan BTS. Maka, sangat penting bagi
perusahaan agar memperhatikan bagaimana agar Tower tersebut disajikan dengan
sebaik dan seefektif mungkin.
Saat ini telah banyak perusahaan yang bergerak dalam industri ini baik yang
telah listing di bursa maupun tidak. Di Indonesia, ada dua jenis metode yang
digunakan oleh perusahaan penyewaan BTS sebagai dasar pengakuan Tower, yaitu
sebagai aset tetap perusahaan atau sebagai investasi dalam properti. Tentunya, bentuk
pengakuan pada tower tersebut akan sangat mempengaruhi. Sampai saat skripsi ini
ditulis, belum ada ketetapan khusus tentang pencatatan dan pengakuan tower dalam
pembukuan perusahaan. Keduanya masih disahkan selama mengikuti acuan standar
baku pengakuan dan pelaporan keuangan yang berlaku di Indonesia.
PT ABC yang merupakan salah satu dari perusahaan yang bergerak dalam
bidang penyewaan BTS menetapkan bahwa BTS diakui sebagai asset tetap
perusahaan. Pertimbangan manajemen perusahaan berpegang teguh bahwa tower
masuk ke dalam katagori asset tetap sesuai PSAK 16. Oleh Karena itu, dasar dasar
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
57
penyajian tower dalam pelaporan keuangan harus mengacu kepada peraturan
penyajian asset tetap yang berlaku.
Pada bab IV ini, penulis menyajikan analisis terhadap kebijakan akuntansi
yang berlaku pada PT ABC selaku lessor pada perusahaan penyewaan BTS. Paparan
terlebih dahulu dimulai dengan uraian perbandingan antara praktik akuntansi dengan
penerapan sewa Tower BTS terkait pengakuan pendapatan dan beban, dilanjutkan
dengan pengaruh kebijakan akuntansi tersebut terhadap perhitungan laba kena pajak
dan juga isu-isu terkait industry BTS di Indonesia.
4.1.
Analisis Kebijakan Akuntansi pada kegiatan sewa Tower PT ABC
Manajemen PT ABC selaku lessor telah menetapkan kebijakan akuntansi atas
kegiatan operasi perusahaan antara lain:
4.1.1 Pengakuan dan Penyajian Tower BTS sebagai asset tetap
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, PT ABC melakukan kegiatan
operasi utamanya sebagai pihak yang menyewakan BTS. PT ABC melakukan
operasinya dengan membangun BTS baru dan juga melakukan akuisisi BTS yang
sebelumnya sudah dibangun atau dimiliki oleh provider atau perusahaan yang
bergerak dibidang yang sama dengan entitas.
Tower BTS yang telah dibangun dan dimiliki PT ABC diakui sebagai asset
tetap perusahaan. Dalam pengakuan dan penyajiannya, PT ABC mengacu pada
PSAK 16 (Revisi 2011) yang mengatur tentang pengakuan dan penyajian asset tetap
dalam pelaporan keuangan..
Berikut ini adalah skema perbandingan antara bentuk baku PSAK 16 (Revisi
2011) dengan penerapannya atas aset tetap pada pelaporan keuangan PT ABC:
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
58
Tabel 4.1 : Perbandingan PSAK 16 (Revisi 2011) Dengan Kebijakan PT ABC
Terhadap Aset Tetap
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
59
(Sumber : PSAK 16 (Revisi 2011) dan Laporan Keuangan PT ABC Tahun 2011)
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
60
Sesuai dengan perbandingan standar penyajian menara BTS sebagai asset
tetap dan PSAK 16 (Revisi 2011) tentang asset tetap, PT ABC telah melakukan
pengakuan dan penyajian asset tetap sesuai dengan PSAK 16 (Revisi 2011).
4.1.2 Pengakuan dan Penyajian Sewa Operasi atas Tower Sebagai Asset
Tetap
Kegiatan Utama PT ABC adalah melakukan sewa atas asset tetapnya yaitu
Tower BTS. Jenis sewa yang dilakukan diklasifikasi sebagai sewa operasi yaitu inti
utamanya adalah tidak adanya opsi pemindahan asset kepada Lessee di ahir masa
sewa. Adapun peraturan tentang penyewaan asset tetap dijelaskan di dalam PSAK 30
(Revisi 2011) tentang Sewa.
Berikut adalah skema perbandingan antara bentuk baku PSAK 30 dengan
penerapan sewa operasi pada pelaporan keuangan PT ABC:
Tabel 4.2: Perbandingan PSAK 30 (Revisi 2011) Dengan Kebijakan PT ABC
Terhadap Sewa Guna Usaha
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
61
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
62
(Sumber : PSAK 30 (revisi 2011) dan Data Laporan Keuangan PT ABC Tahun 2011)
4.1.3
Analisis Penerapan Kebijakan Akuntansi Pada Kegiatan Sewa Tower
PT ABC
Setelah dijabarkan tentang kesesuaian antara kebijakan akuntansi PT ABC
dengan standar peraturan yang berlaku, maka berikutnya adalah bagaimana kebijakan
akuntnsi tersebut.
4.1.3.1
Perolehan Tower sebagai Aktiva tetap
Seperti yang telah dijelaskan di atas, perusahaan mengakui tower
sebagai aktiva tetap. Tower yang dimiliki oleh entitas diperoleh dengan dua cara
yaitu :
a)
Dengan pembangunan tower baru
b)
Dengan mengakuisisi tower milik entitas lain
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
63
1) Pembangunan Tower Baru
Entitas membangun Tower baru berdasarkan permintaan dari klien yang
merupakan perusahaan provider telepon seluler. Provider akan meminta
pembangunan dan menunjuk lokasi yang mereka inginkan.. Kemudian, PT
ABC akan mengirimkan team Site survey untuk meninjau lebih lanjut lokasi
tersebut. Setelah team site survey sudah dapat memastikan bahwa lokasi
tersebut sudah dapat digunakan untuk pembangunan tower, maka prosedur
yang dilakukn selanjutnya adalah pengurusan perijinan pembangunan. Proses
ini dilakukan oleh bagian SITAC (site acquisition). Mula-mula adalah proses
Ground lease, dimana tanah yang telah disepakati akan disewa untuk
pembangunan Tower. Tanah tersebut memang tidak dibeli melainkan disewa
pihak pemilik tanah atau tuan tanah yang biasa disebut Landlord. Hal ini
dikarenakan prosesnya lebih mudah dan ekonomis ketimbang harus membeli
tanah tersebut. Setelah mencapai kesepakatan dengan Landlord barulah tahap
pembangunan Tower dilaksanakan. Setelah itu, barulah pembangunan tower
dimulai. Pembangunan Tower sendiri dilakukan dengan menggunakan jasa
vendor pemborong konstruksi yang telah diseleksi dan dipercayakan oleh
bagian procurement PT ABC.
Perusahaan mencatat tower sebagai asset dalam penyelesaian. Bentuk
standar penyajian Rincian asset dalam penyelesaian (percentage of
completion) yang digunakan oleh entitas adalah sebagai berikut:
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
64
Tabel 4.3 : Pencatatan Tower Sebagai Aset Dalam Penyelesaian
Presentase
penyelesaian /
Percentage of
completion
Akumulasi biaya/
Accumulated
costs
Estimasi
peyelesaian/
Estimated
completion
Menara - menara
75%
xxx
January 20X2
Menara - menara
50%
xxx
February 20X2
Menara - menara
25%
xxx
March 20X2
Menara - menara
10%
xxx
April 20X2
xxx
(Sumber : Laporan Keuangan PT ABC Tahun 2011)
Pada saat pembangunan tower, PT ABC melakukan pendekatan dengan
Percentage of completion atau presentasi penyelesaian, dimana pengakuan
tower dilakukan secara beratahap, yaitu dengan nilai presentase sejak fondasi
tower dibangun, sampai sejauh mana tower dapat diakui sebagai fixed asset.
Artinya PT ABC menggunakan accrual basis dalam pencatatan tower dalam
pelaporan keuangan. Sebagai contoh bentuk dasar pencatatannya adalah
seperti contoh berikut :
Pada 1 January 20X0 PT ABC telah melakukan kesepakatan dengan
PT. TSL selaku provider untuk pembangunan tower di site XX. Maka PT
ABC mempercayakan pembangunan konstruksi tower kepada vendor yang
telah terpilih untuk pembangunan di site tersebut. Pembangunan Tower sesuai
dengan kesepakatan akan memakan waktu 3 bulan dari sejak diletakannya
fondasi tower. Maka presentase pengakuannya adalah 35% pada ahir bulan
January, 35% pada ahir February dan pada tahap ahir penyelesaian yaitu 31
maret adalah 30% sisanya. Nilai yang timbul atas presentase pengakuan
tersebut berdasarkan nilai kontrak yang kesepakatan dengan vendor di muka
yang tertera pada Purchase Order (PO).
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
65
Di bawah ini adalah skema pengakuan presentasi penyelesaian :
0%
35%
1 Jan
70%
31 Jan
35%
100%
28 Feb
31 Mar
35%
30%
Pada tanggal 31 january, jurnal yang dicatat oleh PT ABC adalah sebagai
berikut:
D:
CIP 35%
xxx
D:
VAT-in
xxx
K:
AP – Trade / Vendor
xxx
Pada jurnal di atas Tercatat CIP yang merupakan bentuk fix asset dalam
penyelesaian pada sisi debit sebesar 35% dari nilai PO. Kemudian VAT-in
atau PPN masukan sebesar 10% dari nilai CIP sehingga nilai Account Payable
atas vendor yang muncul adalah nilai CIP + PPN.
Pada ahir Februari, Jurnal yang dicatat sama seperti pencatatan pada ahir
Januari:
D:
CIP 35%
xxx
D:
VAT-in
xxx
K:
AP – Trade / Vendor
xxx
Pada awal Maret, proses konstruksi telah mencapai 70% . Pada saat itu Tower
BTS belum 100% selesai, namun sudah dapat digunakan sebagaimana
seharusnya Hanya perlu menyelesaikan tahap ahir. Tahap ini disebut oleh PT
ABC sebagai tahap RFI (Ready for Instalation). PT TSL selaku client PT
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
66
ABC yang melakukan permintaan atas dibangunnya Tower BTS pada titk site
tersebut, sudah dapat mulai melakukan pemasangan peralatan untuk
kepentingan On Air. Pada saat itu, jurnal pencatatan yang dilakukan oleh
pihak PT ABC adalah sebagai berikut :
D:
Fixed Asset-Tower
xxx
K:
CIP 70%
xxx
K:
AP- Unbilled
xxx
Pada jurnal di atas, sisi debit tidak memunculkan kembali akun CIP namun
memunculkan akun Fixed aset yang disajikan pada nilai utuh, yaitu 100% dari
nilai PO. Sebagai gantinya, PT ABC membalik pencatatan CIP ke akun kredit
sebesar nilai ahir yang diakui yaitu 70%. Selisihnya merupakan nilai utang
yang akan timbul dan belum ditagihkan oleh pihak vendor.
Ketika konstruksi telah benar-benar mencapai 100%, maka vendor akan
menerbitkan invoice guna melaksanakan penagihan atas jasa konstruksinya.
PT ABC akan melakukan pencatatan guna membalik akun utang yang
sebelumnya dicatat sebagai AP-Unbillned menjadi AP Trade-Vendor,
sehingga pencatatannya menjadi sebagai berikut:
D:
AP- Unbilled
K:
xxx
AP-Trade Vendor
xxx
Dan ketika realisasi pembayaran kepada vendor telah dilaksanakan , maka
pencatatannya menjadi sebagai berikut :
D:
K:
AP-Unbilled
xxx
Bank
xxx
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
67
2) Pengakuisisian Tower Milik Entitas Lain
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Selain dengan pembangunan tower
baru PT ABC juga melakukan akuisisi Tower milik entitas lain. Pada
dasarnya, pengakuisisian Tower sendiri lebih ringkas dibandingkan ketika PT
ABC membangun sendiri Tower tersebut karena PT ABC tidak memerlukan
pembangunan konstruksi karena Tower sudah selesai didirikan. Pada saat ini
tahapan yang terjadi adalah seperti contoh sebagi berikut:
PT. Kopnatel selaku pemilik Tower awal akan melakukan penjualan
terhadap towernya kepada PT ABC. Sebelum disetujui, tentunya pihak
manajemen PT ABC akan melakukan pertimbangan apakah akuisisi akan
menguntungkan atau tidak. Pertama, PT ABC harus mengetahui provider
manakah yang menjadi anchor atas Tower tersebut dan berapa lama sisa
kontrak penyewaan. PT Kopnatel harus dapat meyakinkan kepada PT ABC
bahwa kontrak tersebut akan diperpanjang. PT. Kopnatel akan mengadakan
pertemuan dengan pihak provider dan PT ABC. Dalam pertemuan tersebut
akan dibahas mengenai pemindahan kepemilikan Tower, harga sewa baru, dan
perpanjagan sewa. Apabila telah mencapai kesepakatan, maka barulah proses
kuisisi dilakukan. Dalam perjanjian, disepakati bahwa PT ABC akan
membayar sebagian dari harga akuisisi tersebut, baru setelahnya dibayar
sisanya.
Dalam hal ini, pencatatan pada saat PT ABC melakukan
pengakuisisian tower adalah sebagai berikut :
D:
Fixed Asset-Tower
xxx
D:
Ground Lease
xxx
K:
PT. Kopnatel
xxx
K:
AP-Unbilled
xxx
Dalam jurnal di atas, dijelaskan bahwa PT ABC selaku pihak yang
mengakuisisi tower dari pihak PT. Kopnatel mengakui Tower Kopnatel
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
68
menjadi assetnya, maka muncullah akun fixed asset-Tower di sisi debet. Nilai
Tower tersebut di dapatkan dari kesepakatan antara kedua belah pihak dengan
mempertimbangkan kebijakan masing-masing perusahaan. PT ABC akan
mempertimbangkan dari sisi book value atas Tower tersebut dan future benefit
yang akan diperoleh dengan pengakuisisian tersebut. Nilai ground lease yang
muncul adalah nilai dari sisa sewa tanah PT Kopnatel kepada landlord
(pemilik tanah) atas tanah tempat dibangunnya tower tersebut. Untuk
mengetahui nilai ini, PT ABC harus mempelajari terlebih dahulu perjanjian
antar pihak PT. Kopnatel dengan landlord untuk mengetahui nilai dan masa
sewa tanah tersebut yang tercatat sebagai sewa dibayar di muka dalam
pembukuan PT Kopnatel. Nilai sewa tersebut dikurangi dengan nilai beban
sewa yang telah terealisasi. Selisihnya tersebut yang kemudian akan di
bayarkan oleh PT ABC sebagai pengganti beban sewa yang belum terealisasi
oleh PT Kopnatel. Pembayaran ini langsung di bayar penuh pada saat akuisisi.
Pembayaran atas pengakuisisian Tower tersebut biasanya juga dapat langsung
di bayar penuh oleh PT ABC setelah persetujuan oleh kedua belah pihak.
Namun
sering kali
dokumen-dokumen
pendukung
yang seharusnya
diserahkan oleh pihak PT. Kopnatel belum benar-benar dilengkapi seluruhnya.
Untuk itu, dalam perjanjiannya, pihak entitas akan membayarkan sebagian
dari nilai akuisisinya terlebih dahulu. Presentase atas pembayaran ini adalah
kesepakatan atar kedua belah pihak. Tujuannya adalah sebagai jaminan bahwa
pihak PT. Kopnatel akan segera melengkapi dokumen-dokumen tersebut
misal BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan). Dengan adanya
kejadian ini, maka akan muncul dua akun di sisi kredit dalam pencatatan
akuisisi Tower PT ABC, yaitu akun PT. Kopnatel yang merupakan akun
untukmengakui bahwa akan ada pembayaran kepada PT. Kopnatel. Sisanya
dimasukan ke akun AP unbilled, yaitu sisa pembayaran yang belum di
tagihkan yang menjadi hutang PT ABC kepada PT. Kopnatel. Pada saat
realisasi pembayaran yang sebelumnya telah mendapat otorisasi dari pihakpihak berwenang, bagian Treasury akan membalik jurnal menjadi:
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
69
D:
PT. Kopnatel
K:
Bank
xxx
xxx
Ketika Pihak PT Kopnatel telah melengkapi dokumen-dokumen yang
dibutuhkan, maka PT ABC akan mencatat jurnal sebagai berikut:
D:
AP- Unbilled
K:
4.1.3.2
xxx
A/P Trade
xxx
Pengakuan Pendapatan dan Beban Terkait Sewa Operasi Tower
Dalam pencatatannya, PT ABC mengakui Tower sebagai fixed asset
perusahaan yang disewakan. Maka akan timbul beban maupun pendapatan atas
penyewaaan atas tetap tersebut.
1) Pengakuan dan Pencatatan atas Pendapatan
Pengakuan pendapatan PT ABC menggunakan metode amortisasi. Beberapa
provider melakukan pembayaran di muka atas sewa tower untuk jangka waktu
1 tahun namun ada pula yang pembayarannya dilakukan per 3 bulan,
tergantung dari kebijakan dan kesepakatan antara pihak PT.ABC dengan
provider atau operator sebagai pihak penyewa. Hal ini terlihat di dalam salah
satu kutipan yang diungkapkan atas catatan atas laporan keuangan “PT ABC
bahwa entitas menerima pembayaran di muka untuk jangka waktu 1 sampai
tahun dari PT. Hutchinson CP Telecominications atas sewa operasi menara” .
Pendapatan yang diterima itu sendiri akan diakui pada saat terjadinya, sesuai
dengan pencatatan dengan Basis akrual (Accrual Basis).
Berikut adalah salah satu contoh ketika PT ABC akan mengakui pendapatan
atas sewa Towernya:
PT ABC (lessor) menyewakan Towernya kepada PT. Telekomunikasi
Seluler (Telkomsel) untuk jangka waktu yang telah disepakati. Dalam
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
70
perjanjian, Telkomsel setuju untuk membayarkan sewa dibayar di muka untuk
jangka waktu satu tahun. Nilai sewanya Sewa dihitung dari pertama kali On
air yaitu pada April 2011. Maka sewa yang akan dibayarkan adalah untuk
term sewa April 2011 sampai dengan Mei 2012, Pendapatan ini merupakan
pendapatan di terima di muka yang akan diamortisasi setiap bulannya. PT
ABC seharusnya sudah dapat melakukan penagihan (billing) kepada pihak
Telkomsel pada ahir bulan April. Namun pada kenyataannya, seringkali
dokumen-dokumen penagihan seperti RFI Certified belum dapat dilengkapi.
Maka PT ABC belum dapat mengirimkan invoicenya kepada Telkomsel.
Namun,pada ahir bulan April 2011, PT ABC sudah berhak mengakui
pendapatan atas jasa sewanya yang telah dilakukannya selama satu bulan.
Maka pencatatan yang dibuat pada ahir bulan April 2011 adalah sebagai
berikut:
Accrued Revenue
D:
Unbilled- Telkomsel
K:
xxx
Rent Revenue
xxx
Nilai yang dicatat adalah nilai sewanya selama satu bulan, yaitu total dari
harga sewa dibagi 12 bulan.
Pada bulan Mei 2011 dokumen yang diperlukan untuk penagihan telah
dilengkapi. Maka, PT ABC sudah dapat membuatkan invoice guna melakukan
billing kepada pihak Telkomsel. Pada saat ini, PT ABC akan melakukan
pencatatan sebagai berikut :
Invoicing Jurnal
D:
A/R- Telkomsel
xxx
K:
Rent Revenue
xxx
K:
VAT- Out
xxx
Nilai rent revenue yang dicatat merupakan nilai dari harga sewa untuk satu
tahun. Nilai tersebut ditambahkan dengan nilai VAT-Out sebesar 10% dari
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
71
harga sewa, maka nilai Piutang (A/R) yang muncul di sisi debet adalah jumlah
harga sewa ditambah PPN keluaran 10%.
Pada saat Telkomsel membayarkan sewa dibayar dimuka, PT ABC
mencatat sebagai berikut:
Revenue Recognation
D:
Bank
xxx
D:
WHT-23
xxx
K:
A/R – Telkomsel
xxx
Atas realisasi pembayaran, tentunya PT ABC akan menghapus seluruh nilai
piutang yang telah dicatat sebelumnya. Nilai yang diterima di rekening entitas
akan berkurang karena dikenakan PPh 23 atas pendapatan dari penyewaan
asset tetap perusahaan.
Setelah itu, nilai rent revenue yang dicatat akan di reclass menjadi
unerned revenue karena entitas hanya boleh mengakui pendapatan ketika
benar-benar jasanya telah terealisasi. Maka pencatatan reclass-nya adalah
sebagai berikut:
Jurnal Reclass
D:
Rent Revenue
K:
xxx
Unearned Rent Revenue
xxx
Nilai yang muncul adalah seluruh nilai rent revenue yang telah dicatat
sebelumnya.
Telkomsel telah menggunakan jasa sewa tower selama dua bulan,
maka pada ahir bulan Mei 2011, PT ABC sudah dapat mengakui pendapatan
atas sewanya. Pencatatannya adalah sebagai berikut:
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
72
Revenue Amortisation
D:
Unearned Rent Revenue
K:
xxx
Rent Revenue
xxx
Nilai yang dicatat adalah total harga sewa dibagi dengan 12 bulan dan
dikalikan 2 bulan masa sewa (April 2011 – Mei 2011).
Dikarenakan pada tanggal 31 April 2011 PT ABC telah mengakui pendapatan
akrualnya, maka jurnal tersebut harus dihapuskan dengan membuat jurnal
balik (reversing). Pencatatannya adalah sebagai berikut:
Reverse Accrued Revenue
D:
Rent Revenue
K:
xxx
Unbilled AR
xxx
Nilai yang dicatat adalah nilai yang sama dengan jurnal pada saat PT ABC
mengakui accrued revenue. Tujuannya agar entitas tidak melakukan dua kali
pengakuan pendapatan (double counting), sehingga pada awal juni 2011 sudah
tidak ada lagi nilai Unbilled AR yang outstanding. PT ABC akan mengakui
revenuenya seperti biasa, yaitu:
D:
K:
Unearned Rent Revenue
xxx
Rent Revenue
xxx
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, PT ABC melakukan amortisasi atas
pendapatan. Hal ini sesuai dengan prinsip accrual basis dimana pendapatan
diakui ketika sudah benar-benar terjadi, sehingga menceminkan keadaan
sebenarnya. Sesuai dengan catatan atas laporan keuangan PT.ABC tentang
sewa, disebutkan bahwa perseroan mengakui aset untuk sewa operasi di
laporan posisi keuangan (neraca) sesuai sifat aset tersebut. Biaya langsung
awal sehubungan proses negosiasi sewa operasi ditambahkan ke jumlah
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
73
tercatat dari aset sewaan dan diakui sebagai beban selama masa sewa dengan
dasar yang sama dengan pendapatan sewa operasi. Sewa Kontijen, apabila ada
diakui sebagai pendapatan pada periode terjadinya. Pendapatan sewa operasi
diakui sebagai pendapatan atas dasar garis lurus selama masa sewa Pada
setiap ahir bulan.
Selain menyewakan kepada pihak anchor atau operator utama, PT
ABC juga menyewakan Towernya kepada operator lain di site yang sama
dengan system kolokasi seperti yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya.
Sistem pencatatan atas sewa di atas berlaku untuk anchor operator maupun
kolokasi.
2) Pengakuan dan Pencatatan atas Beban Terkait Sewa
Seperti yang telah dibahas sebelunya, bahwa PT ABC sebagai entitas lessor
menyewakan asset tetap berupa tower kepada pihak lessee dengan metode
sewa operasi. Seperti yang dijlaskan dalam PSAK 30 bahwa Biaya, termasuk
penyusutanyang terjadi untuk memperoleh pendapatan sewa diakui sebagai
beban (51) Dan, kebijakan penyusutan untuk aset sewaan konsisten dengan
kebijakan penyusutan normal lessor untuk aset serupa, dan penyusutan
tersebut dihitung sesuai dengan PSAK 16: Aset tetap. Di dalam PSAK 16,
seperti yang tercantum di tabel atas, Berbagai metode penyusutan dapat
digunakan untuk mengalokasikan jumlah tersusutkan dari asset secara
sistematis selama umur manfaatnya. Metode tersebut antara lain metode garis
lurus, metode saldo menurun, dan metode unit produksi. Metode garis lurus
menghasilkan pembebanan tetap selama umur diakui sebelumnya dalam laba
rugi.
Pihak Manajemen PT ABC telas sepakat untuk melakukan penyusutan
setiap tahunnya atas Tower BTS dengan metode garis lurus seperti yang
tercatat dalam catatan atas laporan keuangan “Penyusutan dihitung dengan
menggunakan metode garis lurus selama umur manfaat aset tetap yang
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
74
diestimasi sebagai berikut; Menara-menara 20 tahun”. Maka perhitungan
untuk beban penyusutan tersebut adalah :
Nilai asset – Nilai residu
Umur ekonomis Tower
Nilai yang akan muncul adalah nilai penyusutan dalam satu tahun yang akan
mengurangi nilai asset tetap-Tower. Karena menggunakan metode garis lurus,
maka nilai yang akan muncul akan sama dengan tahun tahun berikutnya,
dengan bentuk pencatatannya dalam jurnal penyesuaian adalah sebagai
berikut:
D:
Beban depresiasi-Tower
K:
xxx
Akumulasi penyusutan
xxx
Pada tahun 2011 perusahaan melakukan perhitungan nilai buku aset
tetap dengan metode revaluasi, yaitu perhitungan kembali nilai pasar atas aset
tetap yang biasanya dilakukan dengan menggunakan jasa appraisal. Alasan PT
ABC melakukan revaluasi dikarenakan terjadi peningkatan pada nilai Tower
BTS. Semakin banyak kolokasi pada suatu Tower BTS, semakin tinggi nilai
jual atas Tower tersebut.
Proses
yang dilakukan
sebelum
melakukan
revaluasi
adalah
melakukan perhitungan penyusutan Tower BTS seperti biasa terlebih dahulu
sehingga didapatkan nilai buku atas penyusutan dengan metode garis lurus.
Nilai tersebut kemudian dibandingkan dengan nilai buku penyusutan tower
yang direvaluasi. Apabila nilai revaluasi lebih tinggi dari nilai buku tower
tersebut. Selishnya kemudian akan dijurnal sebagai berikut:
D:
K:
Revaluation Tower
xxx
Fixed Asset Reval Surplus
xxx
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
75
4.2.
Pengaruh
Penerapan
Kebijakan
Akuntansi
PT
ABC
Terhadap
Perpajakan
Menurut PSAK 46 pajak penghasilan adalah pajak yang dihitung berdasarkan
peraturan perpajakan dan pajak ini dikenakan atas penghasilan kena pajak
perusahaan. Pajak Penghasilan Final adalah pajak penghasilan yang bersifat final,
yaitu bahwa setelah pelunasannya, kewajiban pajak telah selesai dan penghasilan
yang dikenakan pajak penghasilan final tidak digabungkan dengan jenis penghasilan
lain yang terkena pajak penghasilan yang bersifat tidak final. Pajak jenis ini dapat
dikenakan terhadap jenis penghasilan, transaksi, atau usaha tertentu.
Laba akuntansi adalah laba atau rugi bersih selama satu periode sebelum
dikurangi beban pajak. Penghasilan kena pajak atau laba fiskal (taxable profit) atau
rugi pajak (tax loss) adalah laba atau rugi selama satu periode yang dihitung
berdasarkan peraturan perpajakan dan yang menjadi dasar perhitungan pajak
penghasilan. Beban Pajak (tax expense) atau penghasilan pajak (tax income) adalah
jumlah agregat pajak kini (current tax) dan pajak tangguhan (deferred tax) yang
diperhitungan dalam penghitungan laba atau rugi pada satu periode. Pajak kini
(current tax) adalah jumlah pajak penghasilan terutang (payable) atas penghasilan
kena pajak pada satu periode. Kewajiban pajak tangguhan (deferred tax liabilities)
adalah jumlah pajak penghasilan terutang (payable) untuk periode mendatang sebagai
akibat adanya perbedaan temporer kena pajak.
Aktiva pajak tangguhan (deferred tax assets) adalah jumlah pajak penghasilan
terpulihkan (recoverable) pada periode mendatang sebagai akibat adanya :
a) Perbedaan temporer yang boleh dikurangkan, dan
b) Sisa kompensasi kerugian
Perbedaan temporer (temporary differences) adalah perbedaan antara jumlah
tercatat aktiva atau kewajiban dengan DPP-nya. Perbedaan temporer dapat berupa:
a) Perbedaan temporer kena pajak (taxable temporary differences) adalah
perbedaan temporer yang menimbulkan suatu jumlah kena pajak (taxable
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
76
amounts) dalam penghitungan laba fiskal periode mendatangkan pada
saat nilai tercatat aktiva dipulihkan (recovered) atau nilai tercatat
kewajiban tersebut dilunasi (settled); atau
b) Perbedaan temporer yang boleh dikurangkan (deductible temporary
differences) adalah perbedaan temporer yang menimbulkan suatu jumlah
yang boleh dikurangkan (deductible amounts) dalam penghitungan laba
fiskal periode mendatang pada saat nilai tercatat aktiva dipulihkan
(recovered) atau nilai tercatat kewajiban tersebut dilunasi (settled).
Dasar pengenaan pajak (DPP) aktiva atau kewajiban adalah nilai aktiva atau
kewajiban yang diakui oleh Direktorat Jendral Pajak dalam penghitungan laba
fiskal.Beban pajak (pajak penghasilan) terdiri dari beban pajak kini (Penghasilan kini)
dan beban pajak tangguhan (pajak penghasilan tangguhan).
4.2.1
Dasar Pengenaan Pajak (DPP)
DPP aktiva adalah jumlah yang dapat dikurangkan, untuk tujuan fiskal,
terhadap setiap manfaat ekonomi (penghasilan) kena pajak yang akan diterima
perusahaan pada saat memulihkan nilai tercatat aktiva tersebut. Apabila manfaat
ekonomi (penghasilan) tersebut tidak akan dikenakan pajak maka DPP aktiva adalah
sama dengan nilai tercatat aktiva.
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
77
Penyajian pajak PT ABC adalah (dalam jutaan rupiah):
Gambar 4.1:
Laporan Posisi Keuangan PT ABC Tahun 2011
(Sumber: Laporan Keuangan PT ABC Tahun 2011
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
78
Gambar 4.2: Laporan Laba Rugi Komprehensif PT ABC Tahun 2011
(Sumber : Laporan Keuangan PT ABC Tahun 2011)
4.2.2
Pengakuan Aktiva Pajak Kini (Current Tax Assets) dan Kewajiban Pajak
Kini (Current Tax Liabilities)
Seperti yang ditulis dalam PSAK 46, bahwa Jumlah pajak kini, yang belum
dibayar harus diakui sebagai kewajiban. Apabila jumlah pajak yang telah dibayar
untuk periode berjalan dan periode-periode sebelumnya melebihi jumlah pajak yang
terutang untuk periode-periode tersebut, maka selisihnya, diakui sebagai aktiva.
Berdasarkan
peraturan
perpajakan
Laporan
keuangan
yang
disusun
perusahaan biasanya harus disesuaikan dengan peraturan fiskal ketika laporan
keuangan tersebut sebagai dasar pada SPT PPh yang disampaikan ke kantor pajak.
Hal ini disebabkan laporan keuangan perusahaan mengacu pada standar akuntansi
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
79
komersial. Untuk memenuhi kebutuhan pelaporan pajak maka perusahaan melakukan
penyesuaian fiskal (koreksi fiskal).
Perbedaan laporan keuangan komersial dengan laporan keuangan fiscal.
Berdasarkan pembebanannya dapat dibedakan dua macam, yaitu:
1. Beda Tetap
2. Beda Waktu.
Yang dimaksud beda tetap, yaitu biaya-biaya yang dikeluarkan oleh
perusahaan yang tidak boleh dikurangkan pada penghasilan kena pajak, contohnya
adalah sumbangan, entertain (tanpa daftar nominatif), pengeluaran yang tidak ada
kaitannya dengan kegiatan perusahaan dan lain-lain. Sedangkan beda waktu, yaitu
perbedaan pembebanan suatu biaya dimana jangka waktu pembebananya berbeda.
Koreksi fiskal dapat juga dijelaskan sebagaimana berikut, yaitu dengan
koreksi fiskal positif diantaranya:
• Biaya yg dikeluarkan untuk kepentingan pemegang saham
• Pembentukan atau pemupukan dana cadangan
• Pengeluaran dalam bentuk natura
• Jumlah yang melebihi kewajaran yang dibayarkan kepada pemegang saham
• Sumbangan atau bantuan
•
Pajak Penghasilan
• Sanksi administrasi (Pajak)
• Penyusutan/amortisasi
•
dll
Serta koreksi fiskal negatif diantaranya:
• Penyusutan/amortisasi
• Penghasilan yang ditangguhkan pengakuannya
•
dll
Penyusutan bisa menimbulkan koreksi negatif atau positif tergantung hasil
perhitungan apa lebih besar atau malah lebih kecil. Sementara itu perbedaan umur
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
80
penyusutan menurut komersil PT ABC dengan fiskus dapat dilihat sebagaimana
berikut:
Dengan adanya perbedaan umur penyusutan tersebut, maka setiap tahunnya
dilakukan koreksi fiskal negatif atas beban penyusutan. Semetara itu, pengakuan
pajak kini pada PT ABC dapat dilihat sebagaimana berikut:
Gambar 4.3 : Perhitungan Laba Kena Pajak PT ABC
(Sumber : Data Keuangan PT ABC Tahun 2011)
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
81
4.2.3 Pengakuan Aset Pajak Tangguhan (Deferred Tax Assets) dan Liabilitas
Pajak Tangguhan (Deferred Tax Liabilities)
Menurut PSAK 46, Semua perbedaan temporer kena pajak diakui sebagai
liabilitas pajak tangguhan, kecuali jika timbul perbedaan temporer kena pajak:
2011
2010
Perbedaan Temporer
Provisi Imbalan Kerja
Penyusutan Aset Tetap
Penyisihan piutang ragu-ragu
194
(34,041)
(389)
213
15,261
-
Total Pajak Tangguhan
(34,235)
15,473
Gambar 4.4 : Perhitungan Total Pajak Tangguhan PT ABC
(Sumber : Data Keuangan PT ABC Tahun 2011)
Dari table di atas, dapat disimpulkan bahwa dengan pencatatan PT ABC yang
melakukan sewa operasi maka koreksi fiskal dilakukan atas perbedaan temporer yang
berasal dari perbedaan pengakuan umur ekonomis antara fiskal dan komersil.
Menurut
fiskal,
berdasarkan
Keputusan
Menteri
Keuangan
RI
Nomor
138/kmk.03/2002 tanggal 8 april 2002 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri
Keuangan
Nomor 520/kmk.04/2000 Tentang
Jenis-jenis Harta yang Termasuk
dalam Kelompok Harta Berwujud Bukan Bangunan untuk Keperluan Penyusutan,
Tower BTS dikategorikan dalam kelompok tiga dengan
umur ekonomis untuk
penyusutan 16 tahun. PT ABC diharuskan melakukan koreksi negatif atas beban
penyusutan yang telah dakui sebelumnya dikarenakan nilai penyusutan Tower BTS
selama 20 tahun lebih rendah dibandingkan dengan nilai penyusutan yang diakui
fiskus.
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
82
4.3
Isu-isu Lain Terkait Dengan Industri Penyewaan BTS
4.3.1 Analisis Pelaporan Keuangan PT ABC
Laporan keuangan PT ABC telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi
Keuangan di Indonesia (“SAK”) yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi
Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang
dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia serta
peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK).
Seperti diungkapkan dalam catatan-catatan terkait dibawah ini, beberapa standar
akuntansi telah direvisi dan diterbitkan, ditetapkan efektif tanggal 1 January 2011.
PSAK No. 1 (Revisi 2009) mengatur penyajian laporan keuangan, yaitu antara lain,
tujuan pelaporan, komponen laporan keuangan, penyajian secara wajar materialitas
dan agregasi, saling hapus, perbedaan antara aset lancar dan tidak lancar dan liabilitas
jangka pendek dan jangka panjang, informasi komparatif, konsistensi penyajian dan
memperkenalkan pengungkapan baru, antara lain, sumber estimasi ketidakpastian dan
pertimbangan, pengelolaan permodalan, laba komprehensif lainnya, penyimpangan
dari standar akuntansi keuangan dan pernyataan kepatuhan
Dalam Peraturan BAPEPAM dan LK Nomor VIII.G.7 tahun 2012 tentang
Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik,
dijelaskan tentang pedoman mengenai struktur, isi, persyaratan dalam penyajian dan
pengungkapan laporan keuangan yang harus disampaikan oleh Emiten atau
Perusahaan Publik, baik untuk keperluan penyajian kepada masyarakat umum
maupun untuk disampaikan kepada Bapepam dan LK.
Laporan keuangan dalam peraturan ini adalah sesuai dengan pengertian
laporan keuangan yang termuat dalam SAK, yaitu meliputi:
a.
Laporan Posisi Keuangan (Neraca) pada akhir periode;
b.
Laporan Laba Rugi Komprehensif selama periode;
c.
Laporan Perubahan Ekuitas selama periode;
d.
Laporan Arus Kas selama periode;
e.
Catatan atas Laporan Keuangan; dan
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
83
f.
Laporan Posisi Keuangan pada awal periode komparatif yang
disajikan ketika Emiten atau Perusahaan Publik menerapkan suatu
kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian
kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Emiten atau Perusahaan
Publik mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
PT ABC selaku perusahaan yang telah go public telah menyajikan laporan
keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dapat dilihat dari opini wajar
tanpa pengecualian yang diberikan oleh pihak auditor independen yang mengaudit PT
ABC pada tahun 2011.
4.3.2 Pengaruh Terhadap Pencatatan Akuntansi dan Perhitungan Perpajakan
Jika PT ABC Menerapkan Finance Lease
PT ABC mencatat
sewanya sebagai sewa operasi. Dikarenakan menurut
fiskus, sewa yang diakui adalah sewa operasi maka tidak terdapat permasalahan
terhadap koreksi fiskalnya kecuali pada perbedaan umur ekonomis Tower BTS
menurut akuntansi dan fiskus. Akan tetapi secara hipotetikal, terdapat pula finance
lease atau sewa dengan hak opsi yaitu terdapat opsi pemindahan kepemilikan dari
pihak lessor kepada pihak lessee di ahir periode sewa. Pencatatan yang dilakukan
terhadap pendapatan dan beban
pada finance lease berbeda dengan pencatatan
perusahaan apabila menerapkan sewa operasi. Tentunya hal ini akan mempengaruhi
dari segi perpajakannya.
Dalam sub bab ini, dijabarkan apabila PT ABC menerapkan kebijakan sewa
dengan hak opsi atas Tower BTSnya dengan contoh kasus sebagai berikut:
Pada awal Januari tahun 2011 PT ABC menandatangani kontrak sewa Tower BTS
dengan provider PT. X dengan hak opsi (finance lease) selama 10 tahun. Dalam
perjanjian tersebut disetujui bahwa nilai sewa atas Tower BTS adalah sebesar
Rp250.000.000,00 dengan tingkat bunga efektif 1%. Pembayaran dilakukan pada
awal tahun selama sepuluh tahun, dengan skedul amortisasi sebagai berikut:
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
84
Tabel 4.4 : Perhitungan Amortisasi atas Finance Lease
(Sumber: Data yang telah diolah oleh penulis)
Pada 1 January 2011 pencatatan yang dilakukan oleh PT ABC adalah sebagai berikut:
D:
Lease Receivable
8,823,017,684
K:
VAT – Out
802.092.517
K:
Tower
3.750.000.000
K:
Unearned intereset revenue
4.270.925.167
Dari jurnal di atas, dapat disimpulkan bahwa pada saat pengakuan piutang atas
finance lease, PT ABC juga mengkreditkan akun Tower sehingga seolah terjadi
pemindahan kepemilikan Tower dari pihak PT ABC kepada PT X. Pemindahan
kepemilikan inilah yang menjadi perbedaan yang paling terlihat dibandingkan dengan
sewa operasi. Nilai Tower BTS tersebut adalah Rp3.750.000.000. PT ABC juga
mengakui adanya piutang bunga di muka yang nilainya dicatat secara keseluruhan
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
85
dari total interest revenue sampai akhir periode. Pada saat ini, fiskus sudah mengakui
adanya PPN terutang atas transaksi finance lease tersebut. Karena menurut fiskus,
PPN sudah terutang ketika adanya pengakuan atas perpindahan penguasaan. Maka PT
ABC juga melakukan pencatatan atas utang PPN yaitu dengan dasar pengenaan
pajaknya adalah seluruh nilai Tower beserta bunganya dengan nilai yang tercatat pada
jurnal diatas adalah Rp8.020.925.168 dikalikan dengan 10% yaitu Rp802.092.517
Jika dari pengakuan piutang pendapatan di atas, PT ABC melakukan
pencadangan atas piutangnya. Asumsi bahwa PT ABC mencadangkan piutang raguragu sesuai dengan peraturan perpajakan yaitu setinggi-tingginya 2.5% dari nilai
lease receivable, maka pencatatan atas pencadangan tersebut adalah sebagai berikut:
D:
Bad Debt Expense
K:
220,575,442
Allowance for Doubtfull Account
220,575,442
Pada hari yang sama, PT X langsung membayarkan cicilan pertama atas hutang
sewanya kepada PT ABC. Maka PT ABC mencatat sebagai penerimaan pembayaran
piutang sebagai berikut :
D:
Bank
K:
44.560.695
Lease Receivable
44.560.695
Pada ahir bulan Januari 2011, PT ABC sudah dapat megakui adanya pendapatan
bunga atas sewa Tower tersebut dengan nilai bunga yang sudah terealisasi dalam satu
bulan tersebut. Maka pada saat ini, pencatatan yang dilakukan oleh PT ABC adalah
sebagai berikut:
Unearned interest revenue
Interest Revenue
37,054,393
37,054,393
Pada bulan-bulan berikutnya, PT ABC akan melakukan pencatatan yang sama dengan
jurnal diatas, akan tetapi, nilai bunga yang muncul akan berubah-ubah sesuai dengan
tabel amortisasi di atas.
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
86
Pada saat penerimaan pelunasan piutang dan pengakuan pendapatan bunga sampai
pada akhir masa sewa, PT ABC tidak lagi dikenakan PPn karena pajak sudah terutang
pada saat pertama kali kontrak pemindahan penguasaan atas Tower.
Apabila PT ABC menerapkan sistem finance lease, maka tidak akan ada
pengakuan atas beban penyusutan atas Tower BTS. Hal ini dikarekakan adanya
“penyerahan” Tower BTS kepada pihak PT X meskipun belum benar-benar
terealisasi. Penyusutan atas Tower BTS tetap akan dilakukan, namun pihak yang
membuat pencatatannya adalah PT X sebagai pihak lessee. Selain itu, adabeberapa
biaya lainnya yang juga tidak lagi di catat oleh PT ABC. Biaya-biaya tersebut
merupakan biaya yang pada sewa operasi dibebankan langsung pada Tower BTS,
seperti :
•
•
•
•
Perjalanan dinas
Perawatan lokas
Listrik
dan lain-lain
Pada finance lease, beban-beban yang diakui oleh pihak lessor adalah beban-beban
yang terkait langsung dengan pengadaan aset yang nantinya akan disewakan,
misalnya biaya pinjaman bank.
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, penerapan finance lease akan
menimbulkan perbedaan pencatatan pada pendapatan dan beban yang terkait atas
sewa Tower BTS. Dampak ini pula akan mempengaruhi pada laba kena pajak yang
akan diakui PT ABC. Penulis akan mencoba memberikan gambaran atas rekonsiliasi
fiskal yang akan dilakukan PT ABC dengan acuan pada rekonsiliasi fiskal yang
sebelumnya telah digambarkan pada saat PT ABC menerapkan sewa operasi.
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
87
Gambar 4.5: Perhitungan Laba Kena Pajak PT ABC dengan Menggunakan
Finance Lease
(Sumber: Data yang telah diolah oleh penulis)
Dengan membandingkan dengan rekonsiliasi fiskal pada saat PT ABC
menggunakan sewa operasi, dapat dilihat bahwa beban penyusutan tidak muncul
dalam koreksi fiskal karena PT ABC tidak mencatat Tower BTS sebagai asetnya.
Disamping itu, penyisihan piutang ragu-ragu juga tidak muncul dalam koreksi fiskal
dikarenakan sesuai dengan SE-29/PJ.42/1992 bahwa lessor dapat membentuk
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
88
cadangan penghapusan piutang ragu-ragu, setinggi-tingginya sejumlah 2,5% dari
rata-rata saldo awal dan saldo akhir piutang sewa guna usaha dengan hak opsi, yaitu
jumlah pembayaran sewa guna usaha yang meliputi angsuran pokok (principal) dan
bunga. Dikarenakan pencadangan atas piutang ragu-ragu yang diakui PT ABC adalah
2,5% maka tidak ada koreksi atas pencatatan tersebut.
Pada finance lease, pemotongan pajak hanya terjadi pada awal transaksi dan
tidak ada pemotongan pajak pada angsuran-angsuran berikutnya dikarenakan
angsuran yang dilakukan merupakan bentuk dari pelunasan piutang bagi lessee
kepada lessor sehingga perbedaan nilai yang muncul pada pajak dibayar di muka. Hal
ini disebabkan karena pada sewa operasi, nilai pajak dibayar di muka adalah angsuran
PPh 25 (badan) ditambah dengan PPh 23. Apabila PT ABC menggunakan finance
lease, maka tidak terkena pemotongan atas PPh 23, sehingga nilai pajak dibayar di
muka yang tercatat hanya nilai atas PPh 25 yaitu angsuran PPh atas badan
4.3.3
Perkembangan Industri Telekomunikasi di Indonesia
Prospek atas bisnis penyewaan tower dapat dikatakan sangat baik pada saat
ini. Industri komunikasi berkembang pesat seiring dengan kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Sampai dengan saat ini, seiring dengan semakin
konsumtifnya masyarakat khususnya di Indonesia memberikan banyak peluang
operator nirkabel untuk bersaing. Di Indonesia cukup banyak perusahaan
telekomunikasi yang memiliki segmen berbeda-beda dengan persaingan jumlah
pelanggan. Operator memberikan fasilitas menarik yang menjanjikan kepada tiap
pelanggannya. Agar dapat bersaing, maka kebanyakan operator menawarkan tarif
penggunaan pulsa yang terjangkau bagi seluruh kalangan agar masing-masing dapat
memuaskan penggunanya. Akan tetapi kemungkinan akan semkain buruk dampaknya
dengan persaingan harga tersebut. Kemungkinan dampak tersebut dapat menjadi
pertimbangan bagi pemerintah di Indonesia untuk mengurangi jumlah operator
telepon nirkabel agar dapat melindungi perusahaan operator. Apabila regulasi
tersebut diterapkan maka stabilitas persaingan tarif bisa membaik. Dampaknya
terhadap perusahaan penyewa Tower BTS adalah berkurangnya jumlah customer
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
89
yang merupakan operator telepon nirkabel. Dampaknyaakan sangat terlihat pada
pendapatan sewanya terutama berkurangnya jumlah kolokasi di setiap site.
Industri penyewaan BTS mulai berkembang pesat sejak diberlakukan
Peraturan Kementrian komunikasi dan Informasi Indonesia bahwa kini operator
swasta tidak boleh memiliki tower sendiri. Tujuan pemerintah, agar tidak mengurangi
penggunaan lahan untuk pembangunan tower. Terlalu banyak tower yang dibangun di
atas tanah juga dapat mengganggu tata ruang kota. Dengan adanya perusahaan
penyewaan
BTS
maka
dapat
mengurangi
pembangunan
tower,
dengan
diberlakukannya sewa kolokasi di setiap site. Namun seiring dengan perkembangan
teknologi, bisa saja terdapat kemungkinan teknologi terbaru
yang dapat
menggantikan BTS sebagai media untuk membantu memancarkan sinyal telepon
nirkabel milik operator yang bertujuan agar lebih mengurangi atau bahkan
menghilangkan penggunaan lahan atas tower tersebut. Tentunya hal ini akan
mengancam seluruh perusahaan penyewa tower karena tidak akan ada lagi pesanan
untuk membangun tower dan juga kerugian akan hilangnya kegunaan atas towertower yang telah dibangun sebelumnya.
Saat ini, sudah ada teknologi yang dapat berfungsi sebagai pengganti Tower
BTS yaitu Fiber Optic. Alat ini berbentuk kotak kecil yang dihubungkan oleh kabel
yang ditanam di tanah seperti layaknya kabel yang digunakan untuk penyaluran listrik
PLN. Beberapa operator besar telah mencoba menggunakan alat ini, akan tetapi
kendala yang dihadapi adalah mahalnya harga peralatan tersebut. Hal ini dikarenakan
perhitungan biayanya dihitung berdasarkan meter fiber optic yang digunakan.
Semakin jauh jarak penggunaanya, semakin mahal harganya. Disamping itu, kegiatan
penggalian kabel bawah tanah yang kerap kali dilakukan oleh pihak PLN dapat
mengganggu stabilitas fiber optic terutama bila terjadi kesalahan pemotongan kabel.
Sampai dengan saat ini, Tower BTS dapat dikatakan masih jauh lebih unggul
karena pertimbangan biaya yang dikeluarkan jauh lebih murah ketimbang
penggunaan fiber optic. Namun, tidak dipungkiri bahwa perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi terus mengalami peningkatan di setiap waktu sehingga
tidak menutup kemungkinan akan benar-benar ada pengganti Tower BTS yang lebih
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
90
unggul dari sisi efisiensi dan efektifitas. Hal – hal seperti inilah yang menurut penulis
sebaiknya menjadi pertimbangan PT ABC dalam mempertahankan kelangsungan
usahanya.
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
BAB 5
KESIMPULAN DAN SARAN
5.1
Kesimpulan
Industri penyewaan BTS merupakan jenis usaha yang sangat bergatung
pada aset berupa bangunan towernya. Pengakuan atas tower akan menjadi sorotan
utama pada saat penyajian pelaporan keuangan karena inilah inti vital dari suatu
perusahaan penyewaan BTS. Baik buruknya kinerja perusahaan pada dasarnya
bergantung kepada bagaimana pergerakan nilai tower yang dimiliki perusahaan.
Saat ini terdapat dua jenis metode yang digunakan oleh perusahaan penyewaan
BTS sebagai dasar pengakuan Tower, yaitu sebagai aset tetap perusahaan atau
sebagai investasi dalam properti. Sampai saat skripsi ini ditulis, belum ada
ketetapan khusus tentang pencatatan dan pengakuan tower dalam pembukuan
perusahaan. Keduanya masih disahkan selama mengikuti acuan standar baku
pengakuan dan pelaporan keuangan yang berlaku di Indonesia.
PT. ABC yang merupakan salah satu dari perusahaan yang bergerak dalam
bidang penyewaan BTS menetapkan bahwa BTS diakui sebagai aset tetap
perusahaan. Pertimbangan manajemen perusahaan berpegang teguh bahwa tower
masuk ke dalam katagori aset tetap sesuai PSAK 16. Dan dalam operasinya
praktik kegiatan sewa yang melibatkan aset tetap tersebut merujuk pada PSAK 30
tentang Sewa. Sesuai dengan masalah yang diangkat pada bab satu yang berbunyi
“Bagaimanakah kebijakan akuntansi yang berlaku pada PT. ABC selaku lessor
pada perusahaan penyewaan BTS?”, penulis menyimpulkan beberapa hal
sebagaimana berikut:
1. PT. ABC melakukan kegiatan operasi utamanya sebagai pihak yang
menyewakan BTS sebagai sewa operasi. Dalam penerapan sewa, PT ABC
mengacu kepada PSAK 30 (revisi 2011). BTS yang telah dibangun dan
dimiliki PT. ABC diakui sebagai asset tetap perusahaan. Dalam pengakuan
dan penyajiannya, PT. ABC mengacu pada PSAK 16 (revisi 2011) yang
mengatur tentang pengakuan dan penyajian asset tetap dalam pelaporan
keuangan. Setelah dilakukan perbandingan standar penyajian menara BTS
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
92
sebagai asset tetap dengan PSAK 16 (revisi 2011) tentang asset tetap,
dapat disimpulkan PT. ABC telah melakukan pengakuan dan penyajian
sewa operasi atas asset tetap sesuai dengan PSAK 30 (revisi 2011) dan
PSAK 16 (revisi 2011).
2. Fiskus hanya mengakui kegiatan sewa operasi pada perusahaan.
Dikarenakan PT ABC sudah menerapkan sewa operasi atas Tower
BTSnya, maka tidak ada permasalahan dari sisi perpajakan. Koreksi fiskal
atas sewa Tower BTS hanya pada perbedaan perhitungan penyusutan aset
tetap antara PT ABC dan fiskus yang dikoreksi sebagai beda temporer.
3. PT. ABC selaku perusahaan yang telah go public telah menyajikan laporan
keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia
(“SAK”) yang mencakup
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
(PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang
dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan
Indonesia serta peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga
Keuangan (BAPEPAM-LK).
4. Apabila PT ABC menggunakan finance lease, maka akan terdapat
perbedaan perlakuan perpajakan yaitu tidak terkena pemotongan atas PPh
23 atas sewa operasi setiap bulannya, melainkan terutang PPn di muka
sebesar nilai keseluruhan nilai dari pokok sewa ditambang dengan bunga.
Hal ini mengakibatkan beban pajak PT. ABC akan sangat besar di awal
tahun sewa
5. Kemungkinan akan ada alternatif alat pengganti Tower BTS yang dapat
mengancam kelangsungan usaha perusahaan penyewaan Tower BTS
apabila perusahaan-perusahaan tersebut hanya mengandalkan Tower BTS
sebagai kegiatan utama perusahaan.
5.2 Saran
Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, penulis memiliki beberapa
saran, yaitu sebagai berikut.
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
93
5.2.1
Saran Bagi Dewan Standar Akuntansi
Sebaiknya ditetapkan metode pengakuan Tower BTS bagi perusahaan
yang bergerak di bidang penyewaan BTS apakah diakui sebagai aset tetap atau
properti investasi. Hal ini dipelukan demi adanya keseragaman perlakuan
akuntansi untuk industri telekomunikasi di Indonesia terkait dengan pengakuan
menara Tower BTS.
5.2.2
Saran Bagi PT ABC
Sebaiknya PT. ABC mempertimbangkan adanya kemungkinan teknologi
pengganti Tower BTS di masa depan. Misalnya dengan diversifikasi usaha seperti
meningkatkan pendapatan dari jasa konsultasi mengenai telekomunikasi, atau
pertimbangan untuk mengakuisisi mobile BTS yaitu Tower yang dapat dipindahpindahkan (beroda)
Penulis juga menyarankan agar sebaiknya pencatatan terhadap asset tetap
terutama Tower BTS dengan menggunakan metode nilai wajar dengan asumsi
bahwa nilai baja yang digunakan cenderung stabil, karena ada potensi laba dari
kenaikan nilai wajar Tower BTS dibanding jika dicatat dengan metode nilai buku
dikarenakan harga baja sebagai bahan baku atas Tower BTS nilainya cenderung
meningkat dari tahun ke tahun.
5.2.3 Saran Bagi Penulis Berikutnya
Penulis juga ingin memberikan beberapa saran bagi calon penulis
selanjutnya yang tertarik untuk mengangkat tema terkait menara BTS, yaitu :
1. Sebaiknya penulis selanjutnya membandingkan dampak dari adanya
perbedaan perlakuan akuntansi terkait pengakuan menara BTS yaitu
sebagai aset tetap ataupun sebagai properti investasi.
2. Untuk penelitian selanjutnya diharapkan untuk dapat membandingkan
standar akuntansi perlakuan BTS di Indonesia dengan standar perlakuan
akuntansi yang berlaku umum di dunia internasional agar dapat memberi
masukan bagi perusahaan-perusahaan penyewa tower di Indonesia.
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
94
5.3
Implikasi Penelitian
Dengan
adanya penelitian ini, diharapkan akan menjadi bahan
pertimbangan apabila perusahaan penyewaan Tower BTS ingin menyewakan
towernya dengan metode finance lease. Selain itu, diharapkan pula agar
perusahaan penyewaan Tower BTS mengganti perhitungan dari cost method
menjadi revaluation method.
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
DAFTAR PUSTAKA
Arens, Elder & Beasley. (2009). Auditing And Assurance Services (12th Edition).
United Stated: Prentice-Hall, Inc.
Aprilia Ayuhan Rizki. (2010) Simulasi Akses Data Base BTS ( Base Transceiver
station ) Pada Jaringan GSM Mengunakan SMS Gateway. Semarang:
Universitas Diponegoro
Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. (2010). Penyajian dan
Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik 2010.
Jakarta.
Baridwan, Zaki.(1984) Akuntansi Keuangan Intermediate, Masalah-masalah
Khusus (Volume I). Yogyakarta: Lembaga dan Penerbit Fakultas Ekonomi
Universitas Gajah Mada.
Budijono. (2003). Simulasi Kehandalan Base Transceiver Station (BTS) Dengan
Menggunakan Program Visual Basic. Semarang: Universitas Diponegoro
Fitriani Primandita, Aryanto Yuda & Priyono Agus P. (2010). Kompilasi Undang
Undang Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat
Ikatan Akuntansi Indonesia, 2011. PSAK No. 16. (Aset Tetap)
Ikatan Akuntansi Indonesia, 2011. PSAK No. 30. (Sewa)
International Accounting Standard Board, 2009. IAS No. 16 (Property, Plant, And
Equipment)
International Accounting Standard Board, 2009. IAS No. 17 (Leases)
Kementerian Koperasi dan UKM. (2012), Diakses pada 21 Maret 2012
http://www.smecda.com/files/dep_pembiayaan/informasi/07_10_sewa_guna_
usaha.pdf
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
96
Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan Republik
Indonesia
Nomor
KEP-122/MK/IV/2/1974,
32/M/SK/2/1974,
dan
30/Kpb/I/1974 Tentang perizinan usaha leasing.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor
02/PER/M.KOMINFO/3/2008 Tentang Pedoman Pembangunan dan
Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan
Keempat atas uUndang-undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak
Penghasilan
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 42 tahun 2009 Tanggal 15 Oktober
2009 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983
Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas
Barang Mewah
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2000 Tentang Penyusutan
Aktiva Tetap
Wikipedia. (2012). Base Transceiver Station, Diakses pada 20 Maret 2012.
http://id.wikipedia.org/wiki/Base_Transceiver_Station
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
97
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
98
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
99
Lampiran 2
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
100
Lanjutan
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
101
Lanjutan
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
102
Lampiran 3
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
103
Lampiran 4
PT SARANA MENARA NUSANTARA Tbk.
LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS
Tahun yang berahir
pada tanggal-tanggal 31 Desember 2011 dan 2010
(Disajikan dalan jutaan Rupiah,
kecuali dinyatakan lain)
Catatan/
Notes
Saldo 31 Desember 2009
20
490.03
-
Laba neto 2010
Laba komprehensif
lain, sesudah pajak
Modal saham
ditempatkan dan
disetor penuh/
Issued and fully
paid capital
2b,22
PT SARANA MENARA NUSANTARA Tbk.
STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY
Years ended
December 31,2011 and 2010
(Expressed in millions of Rupiah,
unless otherwise stated)
Tambahan modal
disetor/
Additional paid in
capital
Saldo laba yang
belum ditentukan
penggunaannya/
Unappropriated
retained earnings
Jumlah
ekuitas/
Total equity
-
625.387
1.115.417
-
100.014
100.014
-
-
(31.042)
(31.042)
-
-
68.972
68.972
Balance as of December 31,2009
Net Income 2010
Other comprehensive
income, net of tax
Total laba
Total comprehensive
komprehensif, sesudah pajak
Tambahan modal disetor
Saldo 31 Desember 2010
Laba komprehensif
lain, sesudah pajak
20.116
20.576
-
40.692
Additional issuance of share capital
510.146
20.576
694.359
1.125.081
Balance as of December 31,2010
283.884
283.884
-
Laba neto 2011
income, net of tax
-
Net income 2011
2b,22
Other Comprehensive
-
-
9.701
9.701
income, net of tax
-
-
293.585
293.585
income, net of tax
Total laba
komprehensif, sesudah pajak
Saldo 31 Desember 2011
Total comprehensive
510.146
20.576
987.944
1.518.666
Balance as of December 31, 2011
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
104
Lampiran 5
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
105
Lanjutan
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
106
Lampiran 6
Asumsi:
Umur Menara
Finance Lease
Harga Sewa 1 tahun
Harga Sewa Total
Date
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
1-Jan-11
1-Jan-11
1-Feb-11
1-Mar-11
1-Apr-11
1-May-11
1-Jun-11
1-Jul-11
1-Aug-11
1-Sep-11
1-Oct-11
1-Nov-11
1-Dec-11
1-Jan-12
1-Feb-12
1-Mar-12
1-Apr-12
1-May-12
1-Jun-12
1-Jul-12
1-Aug-12
1-Sep-12
1-Oct-12
1-Nov-12
1-Dec-12
1-Jan-13
1-Feb-13
1-Mar-13
1-Apr-13
1-May-13
1-Jun-13
Lease Payment
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
: 20 Tahun
: 15 Tahun (180 Bulan)
: Rp 250,000,000
: Rp 3,750,000,000
1% Interest
Revenue
37,054,393
36,979,330
36,903,516
36,826,945
36,749,607
36,671,496
36,592,604
36,512,923
36,432,446
36,351,163
36,269,068
36,186,151
36,102,406
36,017,823
35,932,394
35,846,111
35,758,966
35,670,948
35,582,051
35,492,264
35,401,580
35,309,989
35,217,482
35,124,050
35,029,683
34,934,373
34,838,110
34,740,884
34,642,686
Recovery of
Receivable
Lease Receivable
3,750,000,000
3,705,439,305
3,697,933,002
3,690,351,637
3,682,694,458
3,674,960,707
3,667,149,619
3,659,260,420
3,651,292,328
3,643,244,556
3,635,116,307
3,626,906,774
3,618,615,147
3,610,240,603
3,601,782,313
3,593,239,441
3,584,611,140
3,575,896,556
3,567,094,826
3,558,205,079
3,549,226,435
3,540,158,004
3,530,998,888
3,521,748,182
3,512,404,968
3,502,968,323
3,493,437,310
3,483,810,988
3,474,088,403
3,464,268,591
3,454,350,582
44,560,695
7,506,302
7,581,365
7,657,179
7,733,751
7,811,088
7,889,199
7,968,091
8,047,772
8,128,250
8,209,532
8,291,628
8,374,544
8,458,289
8,542,872
8,628,301
8,714,584
8,801,730
8,889,747
8,978,645
9,068,431
9,159,115
9,250,706
9,343,214
9,436,646
9,531,012
9,626,322
9,722,585
9,819,811
9,918,009
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
107
Lanjutan
Date
31
32
33
34
35
36
37
38
39
40
41
42
43
44
45
46
47
48
49
50
51
52
53
54
55
56
57
58
59
60
61
62
63
64
65
66
67
68
69
70
1-Jul-13
1-Aug-13
1-Sep-13
1-Oct-13
1-Nov-13
1-Dec-13
1-Jan-14
1-Feb-14
1-Mar-14
1-Apr-14
1-May-14
1-Jun-14
1-Jul-14
1-Aug-14
1-Sep-14
1-Oct-14
1-Nov-14
1-Dec-14
1-Jan-15
1-Feb-15
1-Mar-15
1-Apr-15
1-May-15
1-Jun-15
1-Jul-15
1-Aug-15
1-Sep-15
1-Oct-15
1-Nov-15
1-Dec-15
1-Jan-16
1-Feb-16
1-Mar-16
1-Apr-16
1-May-16
1-Jun-16
1-Jul-16
1-Aug-16
1-Sep-16
1-Oct-16
Lease Payment
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
1% Interest
Revenue
34,543,506
34,443,334
34,342,160
34,239,975
34,136,768
34,032,528
33,927,247
33,820,912
33,713,514
33,605,043
33,495,486
33,384,834
33,273,075
33,160,199
33,046,194
32,931,049
32,814,753
32,697,293
32,578,659
32,458,839
32,337,820
32,215,592
32,092,141
31,967,455
31,841,523
31,714,331
31,585,867
31,456,119
31,325,073
31,192,717
31,059,037
30,924,021
30,787,654
30,649,924
30,510,816
30,370,317
30,228,413
30,085,090
29,940,334
29,794,131
Recovery of
Receivable
10,017,190
10,117,361
10,218,535
10,320,720
10,423,928
10,528,167
10,633,449
10,739,783
10,847,181
10,955,653
11,065,209
11,175,861
11,287,620
11,400,496
11,514,501
11,629,646
11,745,943
11,863,402
11,982,036
12,101,856
12,222,875
12,345,104
12,468,555
12,593,240
12,719,173
12,846,364
12,974,828
13,104,576
13,235,622
13,367,978
13,501,658
13,636,675
13,773,041
13,910,772
14,049,880
14,190,378
14,332,282
14,475,605
14,620,361
14,766,565
Lease Receivable
3,444,333,392
3,434,216,031
3,423,997,496
3,413,676,775
3,403,252,848
3,392,724,681
3,382,091,232
3,371,351,449
3,360,504,268
3,349,548,616
3,338,483,406
3,327,307,545
3,316,019,925
3,304,619,429
3,293,104,928
3,281,475,282
3,269,729,339
3,257,865,937
3,245,883,901
3,233,782,045
3,221,559,170
3,209,214,066
3,196,745,512
3,184,152,271
3,171,433,099
3,158,586,734
3,145,611,906
3,132,507,330
3,119,271,708
3,105,903,730
3,092,402,072
3,078,765,397
3,064,992,356
3,051,081,584
3,037,031,704
3,022,841,326
3,008,509,044
2,994,033,439
2,979,413,078
2,964,646,513
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
108
Lanjutan
Date
71
72
73
74
75
76
77
78
79
80
81
82
83
84
85
86
87
88
89
90
91
92
93
94
95
96
97
98
99
100
101
102
103
104
105
106
107
108
109
110
1-Nov-16
1-Dec-16
1-Jan-17
1-Feb-17
1-Mar-17
1-Apr-17
1-May-17
1-Jun-17
1-Jul-17
1-Aug-17
1-Sep-17
1-Oct-17
1-Nov-17
1-Dec-17
1-Jan-18
1-Feb-18
1-Mar-18
1-Apr-18
1-May-18
1-Jun-18
1-Jul-18
1-Aug-18
1-Sep-18
1-Oct-18
1-Nov-18
1-Dec-18
1-Jan-19
1-Feb-19
1-Mar-19
1-Apr-19
1-May-19
1-Jun-19
1-Jul-19
1-Aug-19
1-Sep-19
1-Oct-19
1-Nov-19
1-Dec-19
1-Jan-20
1-Feb-20
Lease Payment
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
1% Interest
Revenue
29,646,465
29,497,323
29,346,689
29,194,549
29,040,888
28,885,690
28,728,939
28,570,622
28,410,721
28,249,221
28,086,107
27,921,361
27,754,967
27,586,910
27,417,172
27,245,737
27,072,587
26,897,706
26,721,077
26,542,680
26,362,500
26,180,518
25,996,716
25,811,077
25,623,580
25,434,209
25,242,944
25,049,767
24,854,658
24,657,597
24,458,566
24,257,545
24,054,514
23,849,452
23,642,339
23,433,156
23,221,880
23,008,492
22,792,970
22,575,293
Recovery of
Receivable
14,914,230
15,063,373
15,214,006
15,366,146
15,519,808
15,675,006
15,831,756
15,990,073
16,149,974
16,311,474
16,474,589
16,639,335
16,805,728
16,973,785
17,143,523
17,314,958
17,488,108
17,662,989
17,839,619
18,018,015
18,198,195
18,380,177
18,563,979
18,749,619
18,937,115
19,126,486
19,317,751
19,510,928
19,706,038
19,903,098
20,102,129
20,303,150
20,506,182
20,711,244
20,918,356
21,127,540
21,338,815
21,552,203
21,767,725
21,985,402
Lease Receivable
2,949,732,283
2,934,668,910
2,919,454,904
2,904,088,758
2,888,568,950
2,872,893,944
2,857,062,188
2,841,072,115
2,824,922,140
2,808,610,667
2,792,136,078
2,775,496,743
2,758,691,015
2,741,717,230
2,724,573,707
2,707,258,749
2,689,770,641
2,672,107,652
2,654,268,033
2,636,250,018
2,618,051,823
2,599,671,646
2,581,107,667
2,562,358,048
2,543,420,933
2,524,294,447
2,504,976,696
2,485,465,768
2,465,759,730
2,445,856,632
2,425,754,503
2,405,451,352
2,384,945,171
2,364,233,927
2,343,315,571
2,322,188,031
2,300,849,216
2,279,297,013
2,257,529,288
2,235,543,885
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
109
Lanjutan
Date
111
112
113
114
115
116
117
118
119
120
121
122
123
124
125
126
127
128
129
130
131
132
133
134
135
136
137
138
139
140
141
142
143
144
145
146
147
148
149
150
1-Mar-20
1-Apr-20
1-May-20
1-Jun-20
1-Jul-20
1-Aug-20
1-Sep-20
1-Oct-20
1-Nov-20
1-Dec-20
1-Jan-21
1-Feb-21
1-Mar-21
1-Apr-21
1-May-21
1-Jun-21
1-Jul-21
1-Aug-21
1-Sep-21
1-Oct-21
1-Nov-21
1-Dec-21
1-Jan-22
1-Feb-22
1-Mar-22
1-Apr-22
1-May-22
1-Jun-22
1-Jul-22
1-Aug-22
1-Sep-22
1-Oct-22
1-Nov-22
1-Dec-22
1-Jan-23
1-Feb-23
1-Mar-23
1-Apr-23
1-May-23
1-Jun-23
Lease Payment
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
1% Interest
Revenue
22,355,439
22,133,386
21,909,113
21,682,597
21,453,816
21,222,748
20,989,368
20,753,655
20,515,584
20,275,133
20,032,278
19,786,994
19,539,257
19,289,042
19,036,326
18,781,082
18,523,286
18,262,912
17,999,934
17,734,326
17,466,063
17,195,116
16,921,460
16,645,068
16,365,912
16,083,964
15,799,197
15,511,582
15,221,091
14,927,694
14,631,364
14,332,071
14,029,785
13,724,476
13,416,114
13,104,668
12,790,108
12,472,402
12,151,519
11,827,427
Recovery of
Receivable
22,205,257
22,427,309
22,651,582
22,878,098
23,106,879
23,337,948
23,571,327
23,807,041
24,045,111
24,285,562
24,528,418
24,773,702
25,021,439
25,271,653
25,524,370
25,779,613
26,037,410
26,297,784
26,560,762
26,826,369
27,094,633
27,365,579
27,639,235
27,915,627
28,194,784
28,476,731
28,761,499
29,049,114
29,339,605
29,633,001
29,929,331
30,228,624
30,530,910
30,836,220
31,144,582
31,456,028
31,770,588
32,088,294
32,409,177
32,733,268
Lease Receivable
2,213,338,629
2,190,911,320
2,168,259,737
2,145,381,639
2,122,274,760
2,098,936,813
2,075,365,485
2,051,558,445
2,027,513,334
2,003,227,772
1,978,699,354
1,953,925,652
1,928,904,214
1,903,632,560
1,878,108,191
1,852,328,577
1,826,291,167
1,799,993,384
1,773,432,622
1,746,606,253
1,719,511,620
1,692,146,041
1,664,506,806
1,636,591,179
1,608,396,395
1,579,919,664
1,551,158,165
1,522,109,051
1,492,769,446
1,463,136,446
1,433,207,115
1,402,978,490
1,372,447,580
1,341,611,360
1,310,466,779
1,279,010,751
1,247,240,163
1,215,151,869
1,182,742,693
1,150,009,424
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012
110
Lanjutan
Date
151
152
153
154
155
156
157
158
159
160
161
162
163
164
165
166
167
168
169
170
171
172
173
174
175
176
177
178
179
180
1-Jul-23
1-Aug-23
1-Sep-23
1-Oct-23
1-Nov-23
1-Dec-23
1-Jan-24
1-Feb-24
1-Mar-24
1-Apr-24
1-May-24
1-Jun-24
1-Jul-24
1-Aug-24
1-Sep-24
1-Oct-24
1-Nov-24
1-Dec-24
1-Jan-25
1-Feb-25
1-Mar-25
1-Apr-25
1-May-25
1-Jun-25
1-Jul-25
1-Aug-25
1-Sep-25
1-Oct-25
1-Nov-25
1-Dec-25
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
44,560,695
1% Interest
Revenue
11,500,094
11,169,488
10,835,576
10,498,325
10,157,701
9,813,671
9,466,201
9,115,256
8,760,802
8,402,803
8,041,224
7,676,029
7,307,183
6,934,647
6,558,387
6,178,364
5,794,540
5,406,879
5,015,341
4,619,887
4,220,479
3,817,077
3,409,641
2,998,130
2,582,505
2,162,723
1,738,743
1,310,523
878,022
441,195
Recovery of
Receivable
33,060,601
33,391,207
33,725,119
34,062,370
34,402,994
34,747,024
35,094,494
35,445,439
35,799,894
36,157,893
36,519,471
36,884,666
37,253,513
37,626,048
38,002,308
38,382,332
38,766,155
39,153,816
39,545,355
39,940,808
40,340,216
40,743,618
41,151,055
41,562,565
41,978,191
42,397,973
42,821,952
43,250,172
43,682,674
44,119,500
8,020,925,168
4,270,925,167
3,750,000,000
Lease Payment
Lease Receivable
1,116,948,823
1,083,557,616
1,049,832,497
1,015,770,126
981,367,132
946,620,108
911,525,614
876,080,175
840,280,281
804,122,388
767,602,917
730,718,251
693,464,738
655,838,690
617,836,381
579,454,050
540,687,895
501,534,079
461,988,724
422,047,916
381,707,700
340,964,081
299,813,027
258,250,462
216,272,271
173,874,298
131,052,346
87,802,174
44,119,500
(0)
Universitas Indonesia
Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012