Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                

digital online

UNIVERSITAS INDONESIA ANALISIS PERBEDAAN PENGAKUAN PENDAPATAN DAN BEBAN ANTARA PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DAN PERPAJAKAN SERTA DAMPAKNYA TERHADAP LABA KENA PAJAK PADA INDUSTRI PENYEWAAN BTS Studi Kasus: PT ABC SKRIPSI KARINA DYAH PARAMITHA 1006813001 FAKULTAS EKONOMI PROGRAM EKSTENSI AKUNTANSI JAKARTA JULI 2012 Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 UNIVERSITAS INDONESIA ANALISIS PERBEDAAN PENGAKUAN PENDAPATAN DAN BEBAN ANTARA PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN DAN PERPAJAKAN SERTA DAMPAKNYA TERHADAP LABA KENA PAJAK PADA INDUSTRI PENYEWAAN BTS Studi Kasus: PT ABC SKRIPSI Diajukan sebagai salah satu syarat untuk memperoleh gelar Sarjana Ekonomi KARINA DYAH PARAMITHA 1006813001 FAKULTAS EKONOMI PROGRAM EKSTENSI AKUNTANSI JAKARTA JULI 2012 Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 KATA PENGANTAR Alhamdulillah, segala puji bagi Allah SWT, karena dengan rahmat dan petunjukNya penulis dapat menyelesaikan skripsi yang berjudul ” Analisis Perbedaan Pengakuan Pendapatan dan Beban Antara Standar Akuntansi Keuangan dan Perpajakan dan Dampaknya Terhadap Laba Kena Pajak Pada Industri Penyewaan BTS (Studi Kasus PT. ABC)” ini dengan baik. Skripsi ini dibuat sebagai salah satu syarat untuk mencapai gelar Sarjana bagi setiap mahasiswa di Program Ekstensi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia. Dalam penyusunan skripsi ini, penulis memang menemui beberapa kesulitan, namun dengan mendapatkan dukungan dan bantuan dari berbagai pihak, kesulitan-kesulitan yang penulis temui pada saat penyusunan laporan magang dapat penulis selesaikan dengan sebaik-baiknya. Untuk itu penulis mengucapkan terima kasih kepada: 1. Kedua orang tua saya, Dasrul & Dewi Melyarti., dan adik-adik tersayang, Amanda & Athira yang tak henti-hentinya memberikan, doa, dukungan dan kasih sayang, serta Cha dan keluarga besar yang selalu memberikan bantuan dukungan moril selama ini. 2. Bapak Dr. Ludovicus Sensi Wondabio, SE, MM, BAP., sebagai dosen pembimbing saya, yang telah memberi inspirasi dan bimbingan, meluangkan waktu, tenaga dan pikiran, serta mendukung saya untuk segera menyelesaikan penulisan skripsi ini. 3. Program Ekstensi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, yang telah memberi kesempatan kepada penulis untuk menimba ilmu dan pengalaman selama masa kuliah. iv Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 4. M. Rudy Setiawan, yang telah sabar memberikan dukungan dan doa serta menemani hingga skripsi ini selesai. I owe you Boo! 5. Teman-teman kantor terutama Nova, Zola, Tonggo dan kak Rini serta segenap team finance dan accounting serta project Colo, BTS, dan lainnya yang telah memberikan pengertian serta kesempatan untuk belajar secara langsung memahami dan menangani proses akuntansi dan keuangan internal perusahaan. 6. Teman-teman yang telah berbaik hati berbagi ilmu dan membantu penyelesaian skripsi ini, Ray Andrew, Rully, dan Mas Yuda 7. Teman-teman terdekat, Windy dan Merapat Corp: Miranda, Faizal, Ferry, Depe, Godel, Feny, Ayub, Bimo, Grace serta teman-teman satu angkatan yang tidak bisa saya sebutkan satu persatu. Terima kasih untuk kebersamaannya selama ini. 8. Teman-teman dari FISIP UI yang banyak memberikan ilmu, Mas Andri, Fyko, Oi, dan Andi. Penulis menyadari bahwa penulisan skripsi ini jauh dari sempurna, mengingat terbatasnya pengetahuan dan pengalaman penulis. Untuk itu penulis mengharapkan saran dan kritik yang membangun. Semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi pembacanya. Jakarta, 13 Juli 2012 Penulis, (Karina Dyah Paramitha) v Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 ABSTRAK Nama : Karina Dyah Paramitha Program Studi : Akuntansi Judul :Analisis Perbedaan Pengakuan Pendapatan dan Beban Antara Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan dan Perpajakan serta Dampaknya Terhadap Laba Kena Pajak Pada Industri Penyewaan BTS (Studi Kasus: PT ABC) Skripsi ini membahas mengenai dampak penerapan Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK) No 16: Aset Tetap dan Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK) No 30: Sewa pada PT ABC yang merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang penyewaan BTS. Perusahaan menggunakan sewa operasi dalam penyewaan Tower Btsnya. Penerapan tersebut akan mempengaruhi pendapatan dan beban perusahaan sehingga akan mempengaruhi juga pada laba kena pajak perusahaan serta koreksi fiskal perusahaan. Dalam penelitian juga membandingkan apabila perusahaan menerapkan finance lease dan dampaknya pada pendapatan dan beban perusahaan serta pengaruhnya terhadap laba kena pajak dan koreksi fiskal perusahaan. Kata Kunci : Laba kena pajak, Pendapatan, beban, sewa operasi, finance lease, penyewaan BTS vii Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 ABSTRACT Name :Karina Dyah Paramitha Study Program: Accounting Title : Analysis of Revenue and Expense Recognition Differences Between the Statement Financial Accounting Standards and Taxation and Its Impact on Taxable Income At BTS Rental Industry (Case Study: PT ABC) The Focus of this study is discusses the impact of the implementation of Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK) No 16: Fixed Asset and Pernyataan Standar Akuntasi Keuangan (PSAK) No 30: Rent on PT ABC which is a company engaged in the rental BTS. The Company uses operating leases in its rental BTS Tower. The application will affect the company's revenues and expenses that will affect also the company's taxable profits and the company's fiscal correction. The study also compared when the company implemented a finance lease and its impact on the company's revenues and expenses as well as its effect on taxable income and corporate fiscal correction. Key word : Taxable income, revenues, expenses, operating leases, finance lease, BTS rental. viii Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL........................................................................................ LEMBAR ORISINALITAS ............................................................................ HALAMAN PENGESAHAN .......................................................................... KATA PENGANTAR ..................................................................................... LEMBAR PERSETUJUAN PUBLIKASI KARYA ILMIAH ........................ ABSTRAK ....................................................................................................... DAFTAR ISI .................................................................................................... DAFTAR TABEL ............................................................................................ DAFTAR GAMBAR ....................................................................................... DAFTAR LAMPIRAN .................................................................................... 1. PENDAHULUAN .................................................................................... 1.1. Latar Belakang ................................................................................ 1.2. Perumusan Masalah ........................................................................ 1.3. Tujuan Penelitian ............................................................................ 1.4. Manfaat Penelitian .......................................................................... 1.5. Batasan Penelitian ........................................................................... 1.6. Sistematika Penelitian ..................................................................... i ii iii iv vi vii ix xii xii xiv 1 1 5 5 5 6 6 2. TINJAUAN PUSTAKA ........................................................................... 2.1. Sewa ................................................................................................ 2.1.1. Akuntansi Sewa ................................................................ 2.2. Jenis – Jenis Sewa Menurut Akuntansi .......................................... 2.2.1. Sewa Pembiayaan Finance Lease atau Capital Lease) ................................................................... 2.2.1.1 Sewa Pembiayaan dari sisi lessee ..................... 2.2.1.2 Sewa Pembiayaan dari sisi lessor ..................... 2.2.2. Sewa Operasi .................................................................... 2.2.2.1 Sewa Operasi dari sisi lessee ............................ 2.2.2.2 Sewa Operasi dari sisi lessor ............................ 2.3. Aset Tetap ...................................................................................... 2.3.1. Perolehan Aset Tetap ........................................................ 2.3.1.1 Pembelian Tunai................................................. 2.3.1.2 Pertukaran .......................................................... 2.3.1.3 Donasi Atau Sumbangan .................................... 2.3.2. Pencatatan Harga Perolehan Aset Tetap ........................... 2.3.3. Penilaian Aset Tetap ......................................................... 2.3.3.1 Model Biaya ....................................................... 2.3.3.2 Model Revaluasi................................................. 2.3.4. Biaya Setelah Masa Perolehan Aset Tetap ....................... 2.3.4.1 Reparasi Dan Pemeliharaan ............................... 2.3.5. Penghentian Aset Tetap .................................................... 2.3.6. Penyusutan Aset Tetap ...................................................... 2.3.7. Metode Penyusutan ........................................................... 2.3.7.1 Metode Garis Lurus (Straight Line Method) .............................................................. 8 9 13 18 ix Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 20 23 24 27 27 28 30 31 32 32 32 33 34 34 34 35 36 37 37 38 39 2..4 2.3.7.2 Metode Jumlah Unit Produksi (Unit of Activity Method) ............................................. 2.3.7.3 Metode Saldo Menurun Ganda (Double Declining Method) ............................... 2.3.7.4 Metode Jumlah Angka Tahun (Sum Year of Digit Method) ........................................ Akuntansi Perpajakan...................................................................... 3. PROFIL PERUSAHAAN DAN METODE PENELITIAN ........................................................................................... 3.1. Gambaran Umum PT. ABC ............................................................ 3.1.1. Produk (Jasa) PT. ABC ..................................................... 3.2. Metodologi Penelitian ..................................................................... 3.2.1. Jadwal Dan Lokasi Penelitian ........................................... 3.2.2. Jenis Penelitian.................................................................. 3.2.3. Jenis Data .......................................................................... 3.2.4. Teknik Pengumpulan Data ................................................ 3.2.5. Metode Analisis Data ........................................................ 4. PEMBAHASAN ....................................................................................... 4.1. Analisis Kebijakan Akuntansi Pada Kegiatan Sewa Tower PT. ABC .................................................................... 4.1.1. Pengakuan Dan Penyajian Tower BTS Sebagai Aset Tetap ........................................................... 4.1.2. Pengakuan Dan Penyajian Sewa Operasi Atas Tower Sebagai Aset Tetap ........................................ 4.1.3. Analisis Penerapan Kebijakan Akuntansi Pada Kegiatan SewaTower PT. ABC ............................... 4.1.3.1. Perolehan Tower Sebagai Aktiva Tetap ................................................................. 4.1.3.2. Pengakuan Pendapatan Dan Beban Terkait Sewa Operasi Tower ............................ 4.2. Pengaruh Penerapan Kebijakan Akuntansi PT. ABC Terhadap Perpajakan ....................................................................... 4.2.1. Dasar Pengenaan Pajak (DPP) .......................................... 4.2.2. Pengakuan Aktiva Pajak Kini (Current Tax Asset) Dan Kewajiban Pajak Kini (Current Tax Liabilities) .................................................................. 4.2.3. Pengakuan Aset Pajak Tangguhan (DefferedTax Asset) Dan Liabilitas Pajak Kini (Deffered Tax Liabilities).......................................... 4.3. Isu – Isu Terkait Perusahaan Penyewa BTS ................................... 4.3.1. Analisis Pelaporan Keuangan PT. ABC ........................... 4.3.2. Pengaruh Terhadap Pencatatan Akuntansi Dan Perhitungan Perpajakan Jika PT. BC Menerapkan Finance Lease .............................................. 4.3.3. Perkembangan Industri Telekomunikasi Di Indonesia ........................................................................... x Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 39 40 40 41 50 50 51 53 53 53 53 54 54 56 57 57 60 62 62 69 75 76 78 81 82 82 83 88 5. KESIMPULAN DAN SARAN ................................................................ 5.1. Kesimpulan ..................................................................................... 5.2. Saran ................................................................................................ 5.2.1. Saran Bagi Dewan Standar Akuntansi .............................. 5.2.2. Saran Bagi PT. ABC ......................................................... 5.2.3. Saran Bagi Penulis Berikutnya ......................................... 5.3. Implikasi Penelitian ......................................................................... 91 91 92 93 93 93 94 DAFTAR REFERENSI ................................................................................. 95 xi Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 DAFTAR TABEL Tabel 2.1. Tabel 2.2. Tabel 4.1. Tabel 4.2. Tabel 4.3. Tabel 4.4. Perbedaan Perusahaan Leasing Dengan Yang Diberikan Oleh Bank, Sewa Beli Dan Sewa Meyewa .................................................................................. Perbandingan Sewa Pembiayaan dengan Sewa Operasi ................................................................................... Perbandingan PSAK 16 (Revisi 2011) Dengan Kebijakan PT. ABC Terhadap Aset Tetap ............................. Perbandingan PSAK 30 (Revisi 2011) Dengan Kebijakan PT. ABC Terhadap Sewa Guna Usaha ...................................................................................... Pencatatan Tower Sebagai Aset Dalam Penyelesaian ........................................................................... Perhitungan Amortisasi atas Finance Lease .......................... xii Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 18 20 58 60 64 84 DAFTAR GAMBAR Gambar 2.1. Gambar 3.1. Gambar 4.1. Gambar 4.2. Gambar 4.3. Gambar 4.4. Gambar 4.5. Prosedur Dalam Menentukan Klasifikasi Sewa ..................... Ilustrasi BTS .......................................................................... Laporan Posisi Keuangan PT. ABC Tahun 2011 .................. Laporan Laba Rugi Komprehensif PT. ABC Tahun 2011 ............................................................................ Perhitungan Laba Kena Pajak PT. ABC ................................ Perhitungan Total Pajak Tangguhan PT. ABC ...................... Perhitungan Laba Kena Pajak PT. ABC Dengan Menggunakan Finance Lease ................................................ xiii Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 19 50 77 78 80 81 87 DAFTAR LAMPIRAN Lampiran 1. Lampiran 2. Lampiran 3. Lampiran 4. Lampiran 5. Lampiran 6. Laporan Auditor Independen ................................................. Laporan Posisi Keuangan PT ABC (Neraca) ......................... Laporan Laba Rugi Komprehensif PT ABC .......................... Laporan Perubahan Ekuitas PT ABC ..................................... Laporan Arus Kas PT ABC.................................................... Perhitungan Amortisasi atas Finance Lease .......................... xiv Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 97 99 102 103 104 106 BAB 1 PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Komunikasi merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan terutama dalam era global saat ini. Setiap informasi diharapkan dapat terdistribusi dengan baik dan secepat mungkin mengingat saat ini hampir setiap individu semakin memiliki jam terbang yang tinggi dan lebih menginginkan segala hal dapat diraih dengan cara sepraktis mungkin. Hal seperti inilah yang menjadi perhatian industri telekomunikasi khususnya di Indonesia. Industri telekomunikasi berkembang begitu pesatnya di Indonesia seiring munculnya teknologi telepon tanpa kabel (wireless telephone). Teknologi telepon tanpa kabel yang dikembangkan di Indonesia terdiri dari dua platform yaitu teknologi GSM (Global system for Mobile Comunication ) dan CDMA (Code Division Multiple Access). Dengan adanya perkembangan industri telekomunikasi yang sangat pesat di Indonesia menyebabkan banyak perusahaan telekomunikasi nirkabel yang bermunculan. Sampai saat ini perusahaan telekomunikasi nirkabel yang ada Indonesia diantaranya adalah PT.Telkomunikasi Selular dengan produk “Simpati”, “As” dan “Halo”; PT. XL Axiata tbk. dengan produk “XL; PT.Indosat tbk. dengan produk “Mentari” dan “IM-3”; PT. Hutchison CP Telecommunications dengan produk “3”; PT. Natrindo Telepon Seluler dengan produk “Axis”; PT. Bakrie Telecom tbk. dengan produk “Esia”; PT. Mobile-8 Telecom .Tbk dengan produk “Fren”; dan PT. Sampoerna Telekomunikasi Indonesia dengan produk “ceria”. Masing-masing perusahaan telekomunikasi nirkabel ini menawarkan berbagai konten menarik dengan harga bersaing dan menjanjikan kualitas sinyal yang memadai dan dapat dijangkau di mana saja di seluruh Indonesia bahkan sampai ke luar negeri. Tentunya untuk dapat menghasilkan kualitas sinyal yang baik perusahaan sangat bergantung pada infrastruktur yang dimilikinya. Strategi bagaimana perusahaan komunikasi memilih lokasi titik (node) untuk meletakkan peralatan telekomunikasi sehingga satu pelanggan dapat berkomunikasi dengan pelanggan lainnya baik dalam satu Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 2 wilayah maupun dalam wilayah yang berbeda menjadi sangat penting. Masingmasing perusahaan telekomunikasi nirkabel akan berlomba-loba untuk mendirikan sebuah Base Transceiver Station (BTS) untuk di lokasi terbaik guna memuaskan pelanggannya dalam memanfaatkan jasa telekomunikasi. BTS adalah sebuah area yang terdiri dari sebuah tower pemancar sinyal telekomunikasi dan shelter yang berisi software.. BTS berfungsi menjembatani perangkat komunikasi pengguna dengan jaringan menuju jaringan lain. Satu cakupan pancaran BTS dapat disebut Cell. Dari beberapa BTS kemudian dikontrol oleh satu BSC (Base Station Controller) yang terhubungkan dengan koneksi microwave ataupun serat optik (Wikipedia). Pendirian tower BTS harus memperhatikan tata kota dan faktor-faktor lainnya seperti lahan, penduduk, tata guna lahan, serta kondisi fisik wilayah. Di daerah perkotaan lokasi pendirian BTS kebanyakan telah berada pada pemukiman penduduk padat. Dikarenakan semakin banyaknya perusahaan telekomunikasi nirkabel dan persaingan agar provider yang dimiliki memiliki sinyal yang memuaskan pelanggannya, mengakibatkan semakin tingginya penggunaan lahan demi pembangunan BTS. Untuk itu, Pemerintah melalui Kementerian Telekomunikasi dan Informatika berusaha memberikan kebijakan agar dapat menekan penggunaan lahan akibat pembangunan BTS. Berdasarkan peraturan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor :02/PER/M.KOMINFO/3/2008 tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi, pada Bab II pasal 2 dan 3 disebutkan mengenai pembangunan menara harus digunakan secara bersama dengan tetap memperhatikan kesinambungan pertumbuhan industri telekomunikasi dan dapat dilaksakan oleh a) Penyelenggara telekomunikasi, b) Penyedia Menara; dan/atau c) Kontraktor Menara. Dengan adanya peraturan ini, maka terbukalah peluang usaha yang khusus bergerak di bidang penyewaan BTS. Praktik bisnis yang dilakukan adalah dengan cara penyedia dan/atau pengelola menara membangun BTS baru kemudian memungut biaya penggunaan Menara Bersama kepada Penyelenggara Telekomunikasi yang menggunakan jasanya tersebut. Biaya penggunaan menara bersama ditetapkan oleh penyedia atau pengelola menara Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 3 dengan harga wajar berdasarkan perhitungan biaya investasi, operasi, pengembalian modal dan keuntungan. Saat ini, sudah banyak perusahaan di Indonesia yang beroperasi dalam bidang penyewaan BTS, dan beberapa diantaranya sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Pada praktiknya, perusahaan-perusahaan tersebut dapat membangun BTS baru ataupun mengakuisisi BTS milik provider yang telah ada sebelumnya. BTS ini kemudian disewakan kepada provider-provider lainnya yang berminat. Sewa ini akan berlangsung terus dan tidak ada hak pengalihan BTS kepada provider selaku penyewa. Untuk satu BTS dapat digunakan satu atau lebih provider, tergantung dari kebutuhan dan kesepakatan perusahaan dengan pihak Anchor (provider pertama yang menempati BTS). Beberapa perusahaan mengakui BTS milik mereka sebagai aset tetap perusahaan yang disewakan. Namun beberapa perusahaan penyewa lainnya mengakui BTS sebagai properti investasi perusahaan, sehingga ada dua kebijakan yang berlaku di Indonesia yang digunakan dalam pengakuan BTS. Kendati demikian, tidak ada larangan dalam prinsip pengakuan BTS sebagai aset tetap ataupun properti investasi. Hal ini disebabkan karena sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi yang menetapkan dengan pasti prinsip apakah yang harus digunakan dalam pengakuan BTS tersebut. Penggunaan aset tetap ataupun properti investasi saat ini diserahkan kepada kebijakan masing-masing perusahaan yang tentu saja akan berpengaruh terhadap kebijakan akuntansi yang timbul akibat dari masing-masing pengakuan tersebut. Pihak manajemen sewajarnya telah mempertimbangkan dan memberi penilaian terlebih dahulu terhadap keputusan prinsip yang akan diterapkan. Untuk pengakuan BTS sebagai aset tetap perusahaan, secara general diatur dalam PSAK 16 tentang Aset tetap. Pada praktiknya kegiatan sewa menyewakan aset tetap merujuk pada PSAK 30 tentang Sewa. Menurut PSAK 30 Sewa adalah suatu perjanjian dimana lessor memberikan hak kepada lessee untuk menggunakan suatu aset selama periode waktu yang disepakati. Jenis klasifikasi sewa ini, menurut PSAK 30 dikategorikan sebagai sewa operasi (operating lease) dimana sewa yang tidak mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan aset (par.8). Di dalam PSAK 30 disebutkan bahwa pernyataannya tidak diterapkan salah satunya untuk Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 4 pengukuran properti investasi yang diserahkan oleh lessor yang dicatat sebagai sewa operasi (PSAK 13: Properti Investasi). Sehingga perusahaan penyewaan BTS yang mengakui BTS sebagai properti investasi tidak dapat mengacu kepada PSAK 30. Perbedaan acuan penerapakan standar akuntansi ini tentunya akan memberikan dampak yang berbeda pula pada pengakuan perhitungan laba kena pajak pada masing-masing perusahaan penyewaan BTS. PT. ABC merupakan salah satu perusahaan penyewa BTS yang menetapkan pengakuan BTS sebagai aset tetap perusahaan. PT. ABC sendiri merupakan salah satu dari perusahaan terdepan di bidang penyewaan BTS di Indonesia dan dikategorikan sebagai salah satu perusahaan menara independen terbesar dengan pertumbuhan terpesat di dunia dengan jumlah sewa lokasi pelanggan mencapai lebih dari 8.000 dan jumlah lokasi lebih dari 5.000 menara. Dalam menjalankan operasi bisnisnys, PT. ABC membangun BTS dengan menggunakan metode build-to-suit yang berarti PT. ABC hanya akan membangun tower apabila terdapat pesanan dari para pelanggannya yang merupakan operator nirkabel (provider). Dengan memfokuskan pada kegiatan membangun peluang build-to-suit tersebut dan akuisisi BTS, PT. ABC tidak akan membeli lokasi BTS sebelum mendapatkan Anchor tenant yang membayar sewa pada hari pertama. Untuk mengakomodir kebutuhan para pelanggan lainnya selain anchor tenant, PT. ABC juga melakukan penyewaan ruang pada BTS dengan metode kolokasi. Dengan metode ini maka dimungkinkan bagi provider selain anchor tenant untuk menyewa BTS pada lokasi yang sama. Dari berbagai perusahaan penyewa BTS di Indonesia, PT. ABC merupakan satu-satunya perusahaan yang menetapkan pengakuan BTS sebagai aset tetap perusahaan sementara perusahaan lainnya mengakui BTS sebagai properti investasi. Tertarik akan hal tersebut, penulis termotivasi untuk menyusun karya tulis mengenai kebijakan akuntansi pengakuan BTS sebagai aset tetap oleh PT. ABC dengan berfokus pada pendapatan sewa dan beban terkait aset tetap tersebut termasuk dampaknya terhadap pendapatan kena pajak. Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 5 1.2 Perumusan Masalah Berdasarkan dari latar belakang yang telah dijelaskan sebelumnya, maka perumusan masalah dari penelitian ini adalah: 1. Bagaimana kesesuaian antara praktik akuntansi dan penerapan sewa pada PT ABC selaku perusahaan penyewaan BTS terkait pengakuan pendapatan dan beban perusahaan? 2. Bagaimana pengaruh penerapan praktik akuntansi tersebut terhadap perhitungan laba kena pajak perusahaan? 3. Apa saja isu lainnya terkait dengan industri penyewaan BTS? 1.3 Tujuan Penelitian Adapun tujuan yang hendak dicapai penulis dari penelitian ini adalah sebagai berikut: 1. Untuk melihat kesesuaian antara praktik akuntansi dan penerapan sewa pada PT ABC selaku perusahaan penyewaan BTS terkait pengakuan pendapatan dan beban perusahaan. 2. Untuk mengetahui pengaruh penerapan praktik akuntansi tersebut terhadap perhitungan laba kena pajak perusahaan. 3. Untuk mengetahu isu lainnya terkait dengan industri penyewaan BTS. 1.4 Manfaat Penelitian Hasil penelitian yang dilakukan diharapkan dapat memberi manfaat secara langsung maupun tidak langsung bagi Industri telekomunikasi khususnya perusahaan yang bergerak dalam bidang penyewaan menara BTS, di mana penulis melakukan penelitian, bagi masyarakat dan bagi penulis sendiri. Adapun manfaat yang diberikan antara lain : 1. Bagi Perusahaan Menjadi bahan pertimbangan manajemen dalam mengimplementasikan kebijakan akuntansi yang tepat bagi perusahaan. Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 6 2. Bagi Pembuat Standar Akuntansi Keuangan Menjadi tambahan Referensi dan bahan masukan dalam pembuatan standar akuntansi mengenai BTS. 3. Bagi Pembaca Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi masyarakat pada umumnya, untuk dijadikan sebagai bahan perbandingan atau bahan kepustakaan guna menambah pengetahuan mengenai BTS dan diharapkan dapat bermanfaat bagi peneliti yang akan meneliti pada objek atau masalah yang sama. 4. Bagi Penulis Penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan secara mendalam mengenai indusrti penyewaan BTS dan untuk memenuhi salah satu syarat memperoleh gelar Sarjana Ekonomi Jurusan Akuntansi di Universitas Indonesia. 1.5 Batasan Penelitian Penelitian yang dilakukan yaitu studi kasus terhadap PT. ABC yang merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang penyewaan menara BTS dan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia. 1.6 Sistematika Penulisan Penelitian ini membahas mengenai pencatatan akuntansi dari sisi Lessor penyewaan Tower BTS. Untuk mencapai maksud tersebut, pembahasan dalam penelitian ini dibagi menjadi lima bab dengan urutan sebagai berikut: BAB 1 : PENDAHULUAN. Bab ini menguraikan tentang latar belakang masalah, perumusan masalah, pembatasan masalah, tujuan penelitian, manfaat penelitian,dan sistematika penulisan. BAB 2 :TINJAUAN PUSTAKA Pada bab ini, agar pembaca mendapatkan pemahaman mengenai teori-teori yang akan digunakan, akan diuraikan teori dan konsep yang terkait dengan Revenue Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 7 recognition pada perusahaan yang bergerak dalam bidang penyewaan menara BTS. BAB 3 : GAMBARAN UMUM PERUSAHAAN Bab ini akan menjelaskan tentang gambaran umum PT ABC. BAB 4 : ANALISIS DATA DAN PEMBAHASAN Pada bab ini penulis akan menguraikan proses analisis data beserta hasilnya. BAB 5 : KESIMPULAN DAN SARAN . Bab ini penulis akan memberikan kesimpulan secara menyeluruh yang diperoleh selama melakukan penelitian serta saran-saran berguna yang penulis harapkan untuk perbaikan di masa depan. Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA Sebagaimana yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya, PT. ABC merupakan salah satu dari perusahaan yang bergerak dalam bidang penyewaan BTS dan sebagai salah satu perusahaan menara independen terbesar di Indonesia. Bisnis dijalankan dengan menerima pesanan build-to-suit dari para pelanggannya yang merupakan operator nirkabel (provider). Dalam menjalankan usahanya adalah menyewakan ruang di telecommunication tower sites-nya yang merupakan asset tetap perusahaan kepada berbagai operator telekomunikasi nirkabel. Hal inilah yang menyebabkan besarnya nilai asset tetap dalam penyajian laporan keuangan perusahaan. Operator telekomunikasi nirkabel pada umumnya akan menyewa ruang sesuai dengan perjanjian sewa operasi jangka panjang yang diatur oleh Perjanjian Induk Sewa Menyewa (Master Lease Agreement). Lama waktu perjanjian sewa biasanya berkisar antara lima hingga duabelas tahun untuk periode sewa pertama,dan klausul perpanjangan dengan jangka waktu yang sama yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan minat operator telekomunikasi nirkabel. Penyewa biasanya memperbarui atau memperpanjang kontrak mereka dengan pertimbangan tingginya kesulitan dan biaya yang harus dikeluarkan untuk pemindahan antena dan BTS ke telecommunication tower sites yang baru, yang dapat menyebabkan gangguan dalam layanan mereka. Alasan utama penggunaan perjanjian sewa operasi adalah sebagian besar dari pendapatan PT. ABC bergantung pada permintaan penyewaan ruang di telecommunication tower sitesnya dari penyewa selain dari penyewa awal. Tambahan penyewa tersebut dinamakan penyewa “kolokasi”. PT. ABC dengan aktif memasarkan telecommunication tower sites-nya kepada semua operator telekomunikasi nirkabel dengan tujuan menyewakan ruang yang tersedia kepada penyewapenyewa kolokasi. Permintaan atas penyewaan ruang dari penyewa kolokasi dipengaruhi oleh beberapa faktor, salah satunya karena kondisi keuangan dari operator telekomunikasi nirkabel dan pilihan mereka untuk memiliki atau Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 9 menyewa ruang di telecommunication tower sites di mana dengan kolokasi maka akan lebih sedikit pengeluaran modal yang diperlukan oleh operator daripada membangun telecommunication tower sites baru. Hal ini juga sangat menguntungkan dari sisi PT. ABC karena akan mempercepat proses BEP (Break Even Point) dikarenakan biaya pembangunan dan pengakuisisian menara ditanggung secara keseluruhan pada awal mula oleh PT. ABC selaku lessor yang menyewakan asset tetapnya. Semakin banyak kolokasi di suatu menara maka semakin cepat pula proses men-cover biaya pembangunan menara tersebut. 2.1 Sewa Perkembangan perekonomian Indonesia yang sedemikian pesat, khususnya sejak pemerintah menggalakkan program deregulasi dan debirokratisasi pada awal dasawarsa 1980-an telah mendorong peningkatan kebutuhan yang mendesak terhadap dana investasi yang harus dipenuhi melalui berbagai alternatif sumber pembiayaan. Tak terkecuali kebutuhan dan investasi yang dapat digali dari salah satu alternatif sumber pembiayaan barang modal yang relatif baru di Indonesia, yaitu sektor leasing atau sewa guna usaha. Penyewaan adalah sebuah persetujuan di mana sebuah pembayaran dilakukan atas penggunaan suatu barang atau properti secara sementara oleh orang lain. Barang yang dapat disewa bermacam-macam, tarif dan lama sewa juga bermacam-macam. Rumah umumnya disewa dalam satuan tahun, mobil dalam satuan hari, permainan komputer seperti PlayStation disewa dalam satuan jam. Leasing atau sewa-guna-usaha adalah setiap kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu, berdasarkan pembayaranpembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barang-barang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa uang yang telah disepakati bersama. Dengan melakukan leasing perusahaan dapat memperoleh barang modal dengan jalan sewa beli untuk dapat langsung digunakan berproduksi, yang dapat diangsur setiap bulan, triwulan atau enam bulan sekali kepada pihak lessor. Sampai sejauh ini, menurut Kieso, kelompok terbesar yang disewakan antara lain: Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 10 • • Teknologi informasi, • Konstruksi dan • Transportasi (truk, pesawat, kereta api), Agrikultur. Melalui pembiayaan leasing perusahaan dapat memperoleh barang-barang modal untuk operasional dengan mudah dan cepat. Hal ini sungguh berbeda jika kita mengajukan kredit kepada bank yang memerlukan persyaratan serta jaminan yang besar. Bagi perusahaan yang modalnya kurang atau menengah, dengan melakukan perjanjian leasing akan dapat membantu perusahaan dalam menjalankan roda kegiatannya. Setelah jangka leasing selesai, perusahaan dapat membeli barang modal yang bersangkutan. Perusahaan yang memerlukan sebagian barang modal tertentu dalam suatu proses produksi secara tibatiba, tetapi tidak mempunyai dana tunai yang cukup, dapat mengadakan perjanjian leasing untuk mengatasinya. Dengan melakukan leasing akan lebih menghemat biaya dalam hal pengeluaran dana dibanding dengan membeli secara tunai. Di Indonesia leasing baru dikenal melalui surat keputusan bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia dengan No.KEP-122/MK/IV/2/1974, No.32/M/SK/2/1974, dan No.30 /Kpb/I/1974 tanggal 7 Februari 1974 tentang perizinan usaha leasing. Sejalan dengan perkembangan waktu dan perekonomian Indonesia permasalahan yang melibatkan leasing semakin banyak dan kompleks. Mulai dari jenis leasing yang paling sederhana sampai yang rumit. Perbedaan jenis leasing menyebabkan perbedaan dalam pengungkapan laporan keuangan, perlakuan pajak dan akibatnya pada pajak penghasilan badan akhir tahun. Capital lease dan operating lease samasama dikenakan pajak pertambahan nilai, sedangkan untuk operating lease disamping dikenakan pajak pertambahan nilai juga dikenakan pemotongan pajak penghasilan pasal 23, hal ini karena diperlakukan sebagai sewa menyewa biasa. Biaya-biaya yang berkaitan dengan transaksi lease dianggap sebagai biaya usaha bagi pihak lessee. Situasi dari masing-masing perusahaan yang berbeda-beda menyebabkan faktor-faktor yang menunjang pada suatu kasus tidaklah dapat diterapkan pada Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 11 kasus lain. Salah satu keuntungan berikut ini mungkin akan menjelaskan lebih lanjut sehingga menyebabkan kontrak lease akan menjadi aternatif yang menarik untuk penyediaan modal atau biaya (financing) pada situasi tertentu. Diantara keuntungan tersebut adalah: 1. Penghematan modal, yaitu tidak perlu menyediakan dana yang besar, maksimum hanya untuk "down payment" yang jumlahnya biasanya tidak besar. Hal ini merupakan penghematan modal bagi lessee, sehingga lessee dapat menggunakan modal yang tersedia untuk keperluan lainnya, karena leasing umumnya membiayai 100% barang modal yang dibutuhkan. 2. Sangat Fleksibel, yaitu bersifat sangat luas yang merupakan ciri utama bagi kelebihan leasing dibanding dengan kredit dari bank. Fleksibilitas meliputi struktur kontaknya, besarnya pembayaran renta, jangka waktu pembayaran serta nilai sisanya. 3. Sebagai Sumber Dana, Leasing merupakan salah satu sumber dana bagi perusahan-perusahaan industri maupun perusahaan komersil lainnya. Mekanisme untuk memperoleh dana yaitu dengan melalui sales dan leaseback atas asset yang sudah dimiliki oleh lessee. Sementara itu credit line atau fasilitas kredit yang sudah ada dari bank masih tetap tidak terganggu dan siap digunakan setiap saat. 4. On atau Off Balance Sheet, Leasing sesuai dengan kebutuhannya bisa dibukukan dengan menggunakan on atau off balance sheet. Di Indonesia, untuk keperluan perhitungan pajak digunakan off balance sheet. 5. Menguntungkan cash flow Fleksibelitas dari penentuan besarnya rental sangat menguntungkan cash flow. Untuk suatu investasi dimana pendapat penjualan diperoleh secara musiman atau juga dimana keuntungan baru bisa diperoleh pada masa-masa akhir investasi maka besarnya rental juga bisa disesuaikan dengan kemampuan cash flow yang ada. Pengaturan seperti ini bisa mencegah timbulnya gejolak-gejolak kekosongan dana di dalam kas perusahaan. Dilain pihak jika keadaan keuangan cukup longgar maka besarnya rental bisa diperbesar untuk mempercepat amotisasi principal-nya. Ini semua bisa diatur Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 12 dengan menyusun struktur rental yang baik disesuaikan dengan proyeksi cash flow-nya 6. Menahan pengaruh inflasi dalam keadaan inflasi, lessee mengeluarkan biaya rental yaang sama. Dengan demikian nilai riil dari rental tersebut telah berkurang. Atau bisa dikatakan bahwa lessee membayar hari ini dengan perhitungan nilai mata uang kemarin. 7. Sarana Kredit Jangka menengah dan jangka Panjang Terutama sekali di Indonesia, saat ini dirasakan sangat sulit sekali untuk mendapatkan dana pinjaman rupiah untuk jangka menengah dan jangka panjang. Untuk mengatasi hal tersebut, leasing merupakan salah satu alternatif yang bisa memenuhi kebutuhan ini. Melalui sales and leaseback maka lessee akan bisa mendapatkan dana yang diperlukan dengan masa pengembalian jangka menengah atau jangka panjang. Bahkan leasing juga bisa melakukan bullet repayment seperti pada longterm bank loan dimana rental yang dilakukan tiap bulan hanyalah merupakan pembayaran interest saja. 8. Dokumentasinya sangat sederhana, biasanya sudah standard sehingga lebih simpel bagi lesseee untuk memperpanjang transaksi leasing daripada merundingkan perjanjian baru dengan pihak bank. Selanjutnya pengelompokkan berbagai biaya dalam satu paket kemudian bisa digabungkan menjadi satu dengan harga barang untuk kemudian diamortisasikan sepanjang masa leasing. Tentunya disamping keuntungan-keuntungan tersebut diatas, leasing juga mempunyai kerugian atau kelemahan antara lain sebagai berikut: 1. Pembiayaan secara leasing merupakan sumber pembiayaan yang relatif mahal bila dibandingkan dengan kredit investasi dari bank. Hal ini terjadi karena sumber dana lessor pada umumnya dari bank atau lembaga keuangan bukan bank. 2. Barang modal yang dilease tidak dapat dicantumkan sebagai unsur aktiva lesee untuk tujuan "Collateral Credit" dari Bank, yaitu "Trade Creditor" mungkin akan menilai perusahaan tersebut memiliki posisi keuangan yang lemah. Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 13 3. Bagi para perusahaan tertentu kadang-kadang timbul masalah prestise antara memiliki barang modal sendiri atau lease. 4. Resiko yang lebih besarpada lessor, artinya adanya tanggung jawab yang menuntut pihak ketiga jika terjadi kecelakaan atau kerusakan atas barang orang lain yang disebabkan oleh "lease property" tersebut, dan juga lessor belum tentu yakin bahwa barang lease tersebut bebas dari berbagai ikatan seperti "liens" (gadai) "preferences", "priorities", charges" atau kepentingankepentingan lainnya. 2.1.1 Akuntansi Sewa Akuntansi mengatur secara jelas mengenai Sewa atau leasing. Menurut Financial Accounting Standar Board (FASB) Leasing atau sewa adalah: ”..An agreement coonveying the right to use property, plant or equipment (land and atau or depreciable assets) usulally for a stated period of time”.10 Definisi diatas menjelaskan adanya kesepakatan antara dua pihak, lessor (pihak yang menyewakan) dan lessee (penyewa). Dalam perjanjian ini terdapat persetujuan penyerahan atau pengalihan hak guna atau hak pakai atas aktiva yang dimilikinya yang dapat disiapkan selama periode tertentu dari lessor pada lessee. Selama periode yang dimaksud dalam perjanjian sebagai balas jasa dari hak pakai yang diberikan lessor kepada lessee dituntut untuk membayar sejumlah uang sewa atau kompensasi yang lain sesuai dengan perjanjian yang dibuat. Lamanya jangka waktu suatu perjanjian lease tergantung pada perjanjian yang dibuat oleh lessor dan lessee, sehingga jangka waktu perjanjian lease ini dapat bervariasi tergantung pada kesepakatan bersama. Dalam International Accounting Standard Committee, sewa di definisikan sebagai berikut: "Lease: An agreement where by the lessor conveys to the lessee in return for rent the right to use an asset for an agreed period of time. The definition of lease includes contracts for the heire of an asset whiech contain of provision giving the hirer an option to acquire title of the asset upon to the fufilment of agreed conditioons. These contracts are described as hire puchase contracts In some countries, different names are used for agreement which have the characteristic of a lease (e. g. baeboat characters).11 Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 14 Definisi dan pengertian leasing menurut IAS No. 17 hampir sama dengan pengertian leasing yang didefinisikan oleh FASB No. 13, tetapi IASC menambahkan dalam definisinya bahwa dalam pengertian leasing tersebut terdapat hak opsi bagi lessee untuk membeli aktiva yang dileasekan atau memperpanjang waktu leasing berdasarkan nilai yang disepakati bersama Menurut hubungan dengan opsi ini, pemerintah Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan, Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia, mendefenisikan leasing sebagai kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang-barang modal untuk digunakan suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran-pembayaran secara berkala disertai dengan hak pilih bagi perusahaan tersebut untuk membeli barangbarang modal yang bersangkutan atau memperpanjang jangka waktu leasing berdasarkan nilai sisa yang disepakati bersama. Berdasarkan beberapa pengertian di atas, maka pada prinsipnya pengertian leasing terdiri dari beberapa elemen di bawah ini: 1. Pembiayaan perusahaan 2. Penyediaan barang-barang modal 3. Jangka waktu tertentu 4. Pembayaran secara berkala 5. Adanya hak pilih (option right) 6. Adanya nilai sisa yang disepakati bersama 7. Adanya pihak lessor 8. Adanya pihak lessee Standar akuntasi sewa di Indonesia di atur secara keseluruhan dalam PSAK 30 (revisi 2011) tentang Sewa. Tujuan PSAK 30 adalah untuk mengatur kebijakan akuntansi dan pengungkapan yang sesuai, baik bagi lessee maupun Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 15 lessor dalam hubungannya dengan sewa (lease). Dijelaskan bahwa definisi sewa, adalah suatu perjajian yang mana lessor memberikan kepada lessee hak untuk menggunakan suatu asset selama periose waktu yang disepakati. Sebagai imbalannya, lessee melakukan pembayaran atau serangkaian pembayaran kepada lessor. Leasing diterapkan dalam akuntansi untuk semua jenis sewa selain Sewa dalam rangka eksplorasi atau penambangan mineral, minyak, gas alam dan sumber daya lainnya yang tidak dapat diperbarui dan Perjanjian lisensi untuk halhal seperti film, rekaman video, karya panggung, manuskrip (karya tulis), hak paten dan hak cipta (lihat PSAK 19: Aset Tidak Berwujud). Hampir seluruh PSAK kini mengadopsi IAS (international accounting standard) termasuk juga PSAK30 (revisi 2011). IAS sendiri merupakan aturan dan prosedur Akuntansi yang dikembangkan oleh Komite Standar Akuntansi Internasional dan untuk diberikan oleh IASB. Seluruh negara di Uni Eropa diminta untuk mengadopsi IAS sejak tahun 2005. ). PSAK 30 telah mengadopsi keseluruhan dari IAS no.17 tentang Leases. Akan tetapi terdapat Pengecualian IAS 17 Leases per 16 April 2009 yang tidak diadopsi olek PSAK 30 adalah sebagai berikut : 1. IAS 17 paragraf 2(C) dan (d) mengenai ruang ingkup terkait asset biologic tidak diadopsi karena IAS 41 belum diadopsi. Dalam paragraph tersebut disebutkan bahwa: “This standard applies to all types of accounting for leases that are different from those (c) biological assets held by lessees under finance leases (see IAS 41, Agriculture), or (d) biological assets provided by lessors under operating lease (see IAS 41”). 2. IAS 17 paragraf 32 menjadi PSAK 30 paragraf 31 mengenai acuan pengungkapan lessor untuk asset biologic tidak diadopsi karena IAS 41 belum di adopsi. Dalam paragraph tersebut, dikatakan bahwa: “In addition to the above, will apply to tenants reporting requirements set by IAS 16, IAS 36, IAS 38, IAS 40 and IAS 41 for assets leased under finance leases”. Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 16 3. IAS 17 paragraf 57 yang menjadi PSAK 30 paragraf 57 mengenai acuan pengungkapan lesse untuk asset biologic tidak diadopsi karena IAS 41 belum diadopsi. Dalam dapargraf tersebut, dikatakan bahwa: “In a lease, substantially all risks and rewards of ownership are transferred by the lessor, and therefore the successive contributions to charge for the same are treated as repayments of principal and financial remuneration from the lessor for its investment and services”. 4. IAS 17 paragraf 61 dan 68 mengenai ketentuan transisi tidak diadopsi karena tidak relevan yang berbunyi: “(67) In accordance with paragraph 68, was advised the retroactive application of this standard, but not required to do so. If not apply the standard retroactively, it follows that th balance of any pre-existing lease has been determined appropriately by the landlord, who entered in the future, according to the contents of this Standard. (68) The entity that previously applied IAS 17 (revised 1997) will implement the changes made by this standard retroactively to all leases, or, if IAS 17 (revised 1997) was not applied retroactively, for all leasesthat have begun since it was first applied this standard”. Berdasarkan poin-poin di atas, dapat disimpulkan bahwa pengecualianpengecualian atas pengadopsian IAS no. 17 dikarenakan belum diterapkannya secara resmi peraturan perakuntansian atas asset biologis di Indonesia Di dalam lingkup kegiatan leasing, terdapat tiga kategori umum badan usaha yang dapat berperan sebagai lessor antara lain: • • • Bank Perusahaan yang bergerak di bidang leasing dan Independen Perusahaan yang bergerak di bidang leasing dapat digolongkan menjadi 3 jenis kelompok leasing yaitu: a. Independent Leasing Company Adalah jenis pembiayaan leasing dimana Lessor bebas menentukan pembelian barang dari berbagai supplier yang kemudian di lease kepada pemakai. Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 17 b. Captive Lessor Adalah jenis pembiayaan leasing dimana Lesor memiliki supplier tersendiri yang berperan sebagai perusahaan induk. Pihak pertama terdiri dari perusahaan induk dan anak perusahaan dan pihak keduanyan lessee sebagai pemakai barang. c. Lessee Broker atau Packager Adalah jenis pembiayaan leasing dimana Broker yang biasanya tidak memiliki barang atau peralatan hanya berfungsi mempertemukan calon lessee dengan lessor. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam membedakan perusahaan leasing dengan yang diberikan oleh bank, sewa beli dan sewa menyewa antara lain: Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 18 Tabel 2.1: Perbedaan Perusahaan Leasing dengan yang Diberikan Oleh Bank, Sewa Beli dan Sewa Menyewa (Sumber: < http://www.smecda.com/>) 2.2 Jenis -jenis Sewa Menurut Akuntansi Secara garis besar Financial Accounting Standard Board membagi leasing atas dua jenis yaitu Capital lease dan Operating lease. Sedangkan International Accounting Standard Committee membagi leasing atas dua jenis juga tetapi dengan istilah berbeda yaitu Financial lease dan Operating lease, perbedaanya hanya pada istilah saja. Untuk memahami klasifikasi lease dalam mendeskripsikan kriteria akuntansi dan prosedur dalam menentukan klasifikasi sewa, berikut disajikan flow chart klasifikasi lease yang ditinjau dari segi lessee dan segi lessor: Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 19 Flow Chart Klasifikasi Lease Flow Chart Klasifikasi Lease Dari Sisi Lessee Dari Sisi Lessor Gambar 2.1 : Prosedur Dalam Menentukan Klasifikasi Sewa (Sumber: Zaki Baridwan, Akuntansi Keuangan Intermediate, BPFE, Yogyakarta) Pada Tabel di bawah ini dijelaskan inforasi tentang perbedaan dasar antara sewa pembiayaan dengan sewa operasi: Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 20 Tabel 2.2: Perbandingan Sewa Pembiayaan dengan Sewa Operasi (Sumber: < http://www.smecda.com/>) 2.2.1 Sewa Pembiayaan Finance Lease atau Capital Lease Sewa pembiyaan sering dikenal dengan istilah Finance lease atau Capital lease. Perusahaan leasing yang melakukan kegiatan ini berlaku sebagai suatu lembaga keuangan. Lessee yang akan membutuhkan suatu barang modal menentukan sendiri jenis serta spesifikasi dari barang yang dibutuhkan. Lessee juga mengadakan negoisasi langsung dengan supplier mengenai harga, syaratsyarat perawatan serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengoperasian barang tersebut. Lessor akan mengeluarkan dananya untuk membayar barang tersebut kepada supplier dan kemudian barang tersebut diserahkan kepada lessee. Sebagai imbalan atas jasa pengguanaan barang tersebut lessee akan membayar secara berkala kepada lessor sejumlah uang yang berupa rental untuk jangka waktu tertentu yang telah disepakati bersama. Jumlah rental ini secara keseluruhan akan meliputi harga barang yang dibayar oleh lessor ditambah faktor bunga serta keuntungan pihak lessor. Selanjutnya capital atau finance lease masih bisa dibedakan menjadi dua yaitu: Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 21 a. Direct Finance Lease Transaksi ini terjadi jika lessee sebelumnya belum pernah memiliki barang yang dijadikan objek lease. Secara sederhana bisa dikatakan bahwa lessor membeli suatu barang atas permintaan lessee dan akan dipergunakan oleh lessee. b. Sale and Lease Back Sesuai dengan namanya, dalam transaksi ini lessee menjual barang yang telah dimilikinya kepada lessor. Atas barang yang sama ini kemudian dilakukan suatu kontrak leasing antara lessee dengan lessor. Dengan memperhatikan mekanisme ini, maka perjanjian ini memiliki tujuan yang berbeda dibandingkan dengan direct finance lease. Di sini lessee memerlukan cash yang bisa dipergunakan untuk tambahan modal kerja atau untuk kepentingan lainnya. Bisa dikatakan bahwa dengan sistem sale and lease back memungkinkan lessor memberikan dana untuk keperluan apa saja kepada kliennya dan tentu saja dana yang dibutuhkan sesuai dengan nilai objek barang lease. c. Leveraged Lease Adalah transaksi dimana pihak yang memberikan pembiayaan di samping Lessor juga pihak ketiga. Biaanya dilakukan terhadap barang modal yang bernilai sangat tinggi, di mana pihak lessor hanya mampu membiayai antara 20% sampai 40% harga barang modal, selebihnya dibiayai pihak ketiga dengan memakai kontrak leasing bersangkutan sebagai jaminan hutangnya. Pihak ketiga ini disebut juga credit provider atau debt participant. Kieso mendeskripsikan 5 kriteria yang harus dipenuhi pada perjanjian sewa agar dapat dikatakan sebagai finance lease: 1. Transfers ownership to the lessee. 2. Contains a bargain purchase option. Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 22 3. Lease term is equal to or greater than 75 percent of the estimated economic life of the leased property. 4. The present value of the minimum lease payments (excluding executory costs) equals or exceeds 90 percent of the fair value of the leased property. 5. The leased assets are specific so that only lessee could use it without any material modifications. Di dalam PSAK 30 juga dijelaskan mengenai definisi sewa pembiayaan (finance lease) yaitu sewa yang mengalihkan secara substansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan suatu asset. Hak milik pada ahirnya dapat dialihkan atau dapat juga tidak dialihkan. Suatu sewa diklasifikasikan sebagai sewa pembiayaan jika sewa tersebut mengalihkan secara subtansial seluruh risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan asset. Di bawah ini adalah contoh dari situasi yang secara individual atau gabungan pada umumnya mengarah kepada klasifikasi sewa pembiayaan, dimana salah satu atau lebih dari kriteria-kriteria harus dipenuhi apabila ingin mengkategorikan jenis sewa yang dilakukan adalah sewa pembiayaan, yaitu: a) Sewa mengalihkan kepemilikan asset kepada lessee pada ahir masa sewa b) Lessee memiliki opsi untuk membeli asset pada harga yang diperkirakan cukup rendah dibandikan nilai wajar pada tanggal opsi mulai dapat dilaksanakan, sehingga pada awal masa sewa dapat dipastikan bahwa opsi tersebut akan dilaksanakan. c) Masa sewa adalah untuk sebagian besar umur ekonomik asset meskipun hak milik tidak dialihkan. d) Pada awal sewa, nilai kini dari jumlah pembayaran sewa minimum secara subtansial mendekati nilai wajar asset sewaan e) Aset sewaan bersifat khusus dan hanya lessee yang dapat menggunakannya tanpa perlu modifikasi secara material. f) Jika lessee dapat membatalkan sewa, maka kerugian lessor yang terkait dengan pembatalan tersebut ditanggung oleh lessee Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 23 g) Keuntungan atau kerugian dari fluktuasi nilai wajar residu dibebankan pada lessee (misalnya, dalam bentuk potongan harga rental yang sama dengan sebagian besar hasil penjualan residu pada akhir sewa) h) Lessee memiliki kemampuan untuk melanjutkan sewa untuk periode kedua dengan nilai rental yang secara substansial rebih rendah daripaa nilai pasar rental. Seperti yang telah disebutkan di atas, sewa pembiayaan bersifat noncancelable atau tidak dapat dibatalkan. Namun dapat juga dibatalkan apabila : 1. Munculnya hal-hal yang sifatnya kontinjensi 2. Permintaan Lessor atau perjanjian. 3. Kesepakatan baru dengan aset yang sama atau setara dan dengan lessor yang sama. 4. Pembayaran yang signifikan pada awal masa sewa oleh penyewa guna usaha, sehingga perjanjian sewa guna usaha tidak dapat dibatalkan 2.2.1.1 Sewa pembiayaan dari sisi lessee Dalam pengakuan awal di laporan keuangan, lessee mengakui sewa pembiayaan sebagai asset dan liability dalam laporan posisi keuangan sebesar nilai wajar asset sewaan atau sebesar nilai kini dari pembayaran sewa minimum jika nilai kini lebih rendah dari nilai wajar. Penilaian ditentukan pada awal masa sewa. Tingkat diskonto yang digunakan dalam perhitungan nilai kini dari pembayaran sewa minimum adalah suku bunga implisit dalam sewa, jika dapat ditentukan secara praktis ; jika tidak digunakan suku bunga pinjaman incremental lessee. Biaya langsung awal dari lessee ditambahkan kedalam jumlah yang diakui sebagai asset. Pembayaran sewa minimum dipisahkan antara bagian yang merupakan beban keuangan dan pengurangan liability. Beban keuangan dilokasikan pada setiap periode selama masa sewa sedemikian rupa sehingga menghasilkan suatu suku bunga periodik yang konstan atas saldo liability. Sesuai dengan aturan di dalam PSAK 30 revisi 29 November 2011, pada sewa pembiayaan, dalam pengungkapannya, Lessee berkewajiban mengungkapkan : Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 24 a) Jumlah tercatat neto untuk setiap kelompok aset pada tanggal pelaporan; b) Rekonsiliasi antara total pembayaran sewa minimum masa depan pada akhir periode pelaporan dan nilai kininya. Selain itu, entitas mengungkapkan total pembayaran sewa minimum masa depan pada ahir periode pelaporan, dan nilai kininya untuk setiap periode berikut: (i) Sampai dengan satu tahun; (ii) Lebih dari satu tahun sampai lima tahun; (iii) Lebih dari lima tahun c) Rental kontijen yang diakui sebagai beban pada periode; d) Total perkiraan penerimaan pembayaran minimum sewa-lanjut masa depan dari kontrak sewa lanjut yang tidak dapat dibatalkan pada akhir periode pelaporan. e) Penjelasan umum isi perjanjian sewa yang material yang meliputi, tetapi tidak terbatas pada, hal berikut: (i) Dasar penentuan utang rental kontijen; (ii) Keberadaan dan persyaratan dari opsi pembaruan atau pembelian dan klausul eskalasi; dan (iii) Pembatasan yang ditetapkan dalam perjanjian sewa, misalnya yang terkait dengan deviden, tambahan utang, dan sewa-lanjut. Pada periode-periode berikutnya pembayaran lease terdiri atas: 2.2.1.2 1. Pelunasan sebagian angsuran pokok utang 2. Biaya bunga atas saldo pada periode berjalan 3. Biaya asuransi terhadap barang yang disewakan Sewa pembiayaan dari sisi lessor Dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 30 tentang Sewa dijelaskan, dalam pengakuan awal, Lessor mengakui asset berupa piutang sewa pembiayaan dalam laporan posisi keuangan sebesar jumlah yang sama dengan investasi sewa neto. Pada dasarnya, dalam sewa pembiayaan seluruh Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 25 risiko dan manfaat yang terkait dengan kepemilikan hukum dilaihkan oleh lessor kepada lessee, dan dengan demikian penerimaan piutang sewa diperlakukan oleh lessor sebagai pembayaran pokok dan pendapatan keuangan sebagai penggantian dan imbalan atas investasi dan jasanya. Biaya langsung yang biasanya dibayarkan oleh pihak lessor di muka adalah : • • • Biaya komisi Biaya hukum Biaya interlang yang sifatnya tambahan dan dapat didistribusikan langsung pada proses negosiasi dan pegaturan sewa. Biaya-biaya langsung tersebut tidak termasuk biaya umum seperti yang dikelurkan oleh tim sales dan marketing. Biaya langsung awal diperhitungkan sebagai bagian dari pengukuran awal piutang sewa pembiayaan dan mengurangi penghasilan yang diakui selama masa sewa. Biaya yang dikeluarkan oleh lessor pabrikan atau delaer yang terkait dengan negosiasi dan pengaturan sewa idak termasuk biaya langsung di awal. Dengan demikian, biaya tersebut tidak termasuk dalam investasi sewa neto dan diakui sebagai beban ketika laba penjualan diakui, untuk sewa pembiayaan umumnya diakui sebagai beban ketika laba penjualan diakui, untuk sewa pembiayaa umumnya diakui pada masa awal sewa. Pengakuan pendapatan keuangan didasarkan pada suatu pola yang mencerminkan suatu tingkat pengembalian periodik yang konstan atas investasi neto lessor dalam sewa pembiayaan. Lessor megalokasikan pendapatan keuangan selama masa sewa dengan dasar yang sistematis dan rasional. Alokasi pendapatan ini didasarkan paa suatu pola yang mencerminkan suatu tingkat pengembalian periodic yang konstan atas investasi neto lessor dalam sewa pembiayaan. Pembayaran sewa dalam suatu periode, di luar biaya untuk jasa, diterapkan pada investasi sewa bruto untuk mengurangi pokok dan pendapatan keuangan yang belum diterima. Lessor mengestimasi nilai residu yang tidak dijamin yang digunakan dalam perhitungan investasi bruto dalam sewa dikaji secara regular. Jika terjadi Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 26 penurunan dalam estimasi nilai residu yang tidak dijamin tersebut, maka alokasi penghasilanselama masa sewa diubah dan setiap pengurangan terkait degan akruan diakui segera. Aset dalam sewa pembiayaan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual (atau termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai dimiliki untuk dijual) Sesuai dengan PSAK 58 : Aset tidak lancar yang dimiliki untuk dijual dan operasi yang dihentikan diperlakukan sesuai degan PSAK 58 tersebut. Di dalam PSAK 30 juga diterangkan tentang pengakuan atas laba rugi atas penjualan asset yang disewakan dari sisi lessor : • Lessor mengakui laba atau rugi penjualan pada periode sesuai dengan • kebijakannya atas penjualan biasa. • penjualan dibatasi sebesar laba jika menggunakan suku bunga pasar. Jika suku bunga rendah artificial yang digunakan, maka laba Biaya yang dikeluarkan oleh lessor sehubungan dengan negosiasi dan pengaturan sewa diakui sebagai beban ketika penjualan diakui. Keunggulan sewa pembiayaan atas asset dibandingkan dengan sewa operasi dari sisi lessor adalah karena sewa pembiayaan dapat memberikan dua jenis penghasilan, yaitu a) Laba atau rugi setara dengan laba atau rugi dari penjualan biasa atas asset sewaan yang ditentukan pada harga jual normal setelah dikurangi potongan penjualan, jika ada. b) Pendapatan keuangan selama masa sewa. Dalam pengakuan pendapatan, lessor mengakui pendapatan penjualan pada awal masa sewa sebesar nilai wajar asset. Jika nilai tersebut lebih rendah, maka dihitung sebesar nilai kini dari pembayaran sewa minimum yang dihitung pada suku bunga pasar. Beban terkait penjualan pada awal sewa adalah biaya perolehan asset tersebut atau jumlah tercatat dari asset sewaan dikurangi nilai kini dari nilai residu yang tidak dijamin. Perbedaan antara Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 27 pendapatan penjualan dan beban penjualan tesebut adalah laba penjualan yang diakui sesuai kebijakan entitas atas penjualan biasa. 2.2.2 Sewa Operasi Menurut PSAK 30 (revisi 2011) Sewa operasi aalah sewa selain sewa pembiayaan. Dapat diartikan bahwa sewa dikatakan sebagai sewa operasi ketika tidak memenuhi syarat-syarat seperti perlakuan pada sewa pembiayaan. Pada operating lease, lessor membeli barang dan kemudian menyewakan kepada lessee untuk jangka waktu tertentu. Dalam praktik lessee membayar rental yang besarnya secara keseluruhan tidak meliputi harga barang serta biaya yang telah dikeluarkan oleh lessor. Di dalam menentukan besarnya pembayaran lease, lessor tidak memperhitungkan biaya-biaya tersebut karena setelah masa lease berakhir diharapkan harga barang tersebut masih cukup tinggi. Di sini jelas tidak ditentukan adanya nilai sisa serta hak opsi bagi lessee. 2.2.2.1 Sewa operasi dari sisi lessee Sewa operasi adalah bentuk dari kegiatan sewa guna usaha atau leasing yang kegiatannya seperti transaksi sewa menyewa biasa dan jangka waktu sewanya lebih pendek dari pada umur ekonomis propertinya. Lessee biasanya tidak mempunyai hak membeli pada waktu kontrak lease berakhir sehingga tidak terjadi perpindahan hak milik barang. Kontrak sewa ini bersifsat cancelable yaitu dapat diputuskan pihak lessee sewaktu-waktu atau sebelum masa kontrak berakhir. Untuk lebih jelas, apabila jenis lease yang tidak dapat memenuhi salah satu kriteria yang tersebut diatas pada financiallease digolongkan sebagai operating lease. Dalam PSAK 30 (revisi 2011) dijelaskan bahwa pembayaran sewa dalam sewa operasi diakui sebagai beban dengan dasar garis lurus selama masa sewa, keculi terdapat dasar sistematis lain yang dapat lebih mencerminkan pola waktu dari manfaat asset yang dinikmati pengguna. Dalam sewa tersebut, seluruh pembayaran sewa (tidak termasuk biaya untuk jasa seperti biaya asuransi dan pemeliharaan) diakui sebagai beban degan dasar garis lurus kecuali terdapat dasar sistematis lain yang lebih mencerminkan pola waktu dari manfaat Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 28 yang dinikmati pengguna walaupun pembayaran dilakukan tidak atas dasar tersebut Hal-hal yang harus diungkapkan lessee untuk memenuhi PSAK 60 tentang instrument keuangan : Pengungkapan, adalah sebagai berikut : a) Total pembayaran sewa minimum masa mendatang dalam sewa operasi yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode berikut: i. Sampai dengan satu tahun ii. Lebih dari satu tahun sampai lima tahun iii. Lebih dari lima tahun. b) Total ekspektasi penerimaan pembarayan minimum sewa-lanjut masa depan dari kontrak sewa-lanjut yang tidak dapat dibatalkan pada ahir periode pelaporan c) Pembayaran sewa dan sewa-lanjut yang diakui sebagai beban pada periode, dengan pengungkapan terpisah untuk jumlah pembayaran minimum sewa, rental kontijen, dan pembayaran sewa-lanjut. d) Penjelasan umum perjanjianswa lessee yang signifikan, yang meliputi, namun tidak terbatas pada : i. Dasar penentuan utang rental kontijen ii. Keberadaan dan persyaratan dari opsi pembaruan atau pembelian dan klausul eskalasi iii. 2.2.2.2 Pembatasan deviden, utang tambahan, dan sewa lanjut Sewa operasi dari sisi lessor Operating lease adalah suatu kontrak dimana barang leasenya tidak diamortisir sampai babis selama primary leade period dan lessor tidak mengharpkan profit semata-mata dari rental lease tersebut tetapi mengharpkan adanya recovery dari hasil penjualan barang atau dengan menyewakan kembali barang itu kepada pihak berikutnya Dalam metode sewa operasi (operating lease), tiap-tiap penerimaan sewa oleh lessor dicatat sebagai pendapatan sewa. Aktiva yang didpresiasikan dengan cara biasa, dan biaya depresiasi tersebut kemudian ditandingkan Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 29 dengan pendapatan sewa pada periode yang bersangkutan. Pendapatan sewa yang diakui tiap-tiap periode akuntansi jumlahnya tetap (straight-line-method), kecuali dalam perjanjian lease ditentukan lain, atau ada dasar yang lebih tepat, seperti penilaian ulang (appraisal). Beban deprasiasi, biaya pemeliharaan, dan biaya-biaya lain dibebankan sebagai biaya pada periode bersangkutan. Dalam PSAK 30 (revisi 2011) yang mengatur tentang sewa termasuk sewa operasi disebutkan bahwa lessor menyajikan asset untuk sewa operasi dalam laporan posisi keuangan sesuai dengan sifat asset tersebut. Pendapatan sewa dari sewa operasi diakui sebagai pendapatn dengan dasar garis lurus selama masa sewa, kecuali terdapat dasar sistematis lain yang leih mencerminkan pola waktu yang mana pengguna manfaat asset sewaan menurun. Mengenai biaya terkait sewa operasi, termasuk penyusutan, yang terjadi untuk memperoleh pendapatan sewa diakui sebagai beban oleh lessor. Biaya langsung awal yang dikeluarkan oleh lessor dalam proses negosiasi dan pengaturan sewa operasi ditambahkan dalam jumlah tercatat asset sewaan da diakui sebagai beban selama masa sewa dengan dasar yang sama dengan pendapatan sewa. Pendapatan ataas sewa operasi (tidak termasuk penerimaan dari penyediaan jasa seperti asuransi dan pemeliharaan) diakui dengan dasar garis lurus selama masa sewa walaupun penerimaan tidak menggunakan dasartersebut, kecualijika terdapat dasar tidak sistematis lain yang lebih mencerminkan pola waktu yang mana penggunaan manfaat asset sewaan menurun. Bagi lessor pabrikan atau dealer tidak mengakui setiap laba penjualan dalam sewa operasi karena transaksi tersebut tidak setara dengan penjualan. Apabila lessor menyewakan asset tetap atau asset tak berwujud (intangible asset), dalam kebijakan penyusutannya untuk asset sewaan tersebut harus konsisten dengan kebijakan penyusutan normal lessor untuk asset serupa, dan penyusutan tersebut dihitung sesuai dengan PSAK 16 (revisi 2011) tentang asset tetap dan PSAK 19 tentang asset tak berwujud. Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 30 Hal-hal yang perlu ditambahkan sebagai pengungkapan dari sisi lessor adalah sebagai berikut: a) Jumlah agregat pembayaran sewa mininimum masa depan dalam sewa operai yang tidak dapat dibatalkan untuk setiap periode sebagai berikut : i. Sampai dengan satu tahun ii. Lebih dari satu tahun sampai lima tahun iii. Lebih dari lima tahun b) Total rental kontijen yang diakui sebagai pendapatan periode c) Penjelasan umum isi perjanjian sewa lessor Persyaratan pengungkapan juga diatur di dalam PSAK. Apabila lessor menyewakan asset yang dicatat sebagai property investasi maka mengacu kepada PSAK 13(revisi 2011) tentang property investasi. Apabila asset tetap maka mengacu pada PSAK 16(revisi 2011) tentang asset tetap dan intangible asset diatur dalam PSAK 19 tentang asset tak berwujud. Selain itu, acuan lainnya adalah PSAK 48: penurunan nilai asset. 2.3 Aset Tetap Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa PT. ABC melakukan sewa operasi dengan menyewakan asset tetapnya. Aset tetap secara umum adalah kekayaan perusahaan yang memiliki wujud, mempuyai manfaat ekonomis lebih dari satu tahun, dan diperoleh perusahaan untuk melaksanakan kegiatan perusahaan, bukan untuk dijual kembali. Menurut PSAK No. 16 (Revisi 2011 pada paragraf 6), aset tetap adalah aset berwujud yang: a. Memiliki untuk digunakan dalam produksi atau penyediaan barang atau jasa, untuk direntalkan kepada pihak lain, atau untuk tujuan administratif ; dan b. Diperkirakan untuk digunakan selama lebih dari satu periode. Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 31 Di samping itu terdapat pengertian lain mengenai aset tetap yaitu aset yang diperoleh yang digunakan dalam kegiatan perusahaan dalam jangka waktu lebih dari satu tahun, tidak dimaksudkan untuk dijual kembali dalam kegiatan perusahaan, dan pengeluaran yang nilainya besar atau material. (Dunia, 2005: hal 151) Kekayaan perusahaan yang memiliki wujud, mempuyai manfaat ekonomis lebih dari satu tahun, dan diperoleh perusahaan untuk melaksanakan kegiatan perusahaan, bukan untuk dijual kembali. Dari pengertian di atas, dapat ditarik kesimpulan ciri-ciri aset tetap, yaitu sebagai berikut. 1. Aset ini berwujud fisik yang diperoleh dan digunakan untuk membantu jalannya kegiatan operasional normal perusahaan. 2. Aset ini memiliki umur yang terbatas. Pada akhir manfaatnya aset ini harus diganti. 3. Pada umumnya aset yang digolongkan menjadi aset tetap ini memberikan jasa-jasa kepada perusahaan lebih dari satu tahun. 4. Aset ini hanya diperuntukkan bagi kegiatan usaha normal perusahaan dan tidak untuk diperjualbelikan. 5. Manfaat aset tetap akan timbul jika aset tetap ini dapat digunakan secara normal dan hasil yang didapat dari penjualan jasa-jasa atau produksi bukan dari konversi aset ini kedalam sejumlah uang tertentu. 2.3.1 Perolehan Aset Tetap Menurut PSAK No 16 (Revisi 2011 pada paragraf 6), biaya perolehan atau cost adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar dari imbalan lain yang diserahkan untuk memperoleh suatu aset pada saat perolehan atau konstruksi atau, jika dapat diterapkan, jumlah yang diatribusikan ke aset pada saat pertama kali diakui sesuai dengan persyaratan tertentu dalam PSAK lain.” Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 32 Jumlah tercatat (carrying amount) adalah nilai yang disajikan dalam neraca setelah dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai. Harga perolehan aset tetap adalah semua biaya-biaya untuk memperoleh aset tetap sampai siap untuk dipakai. (Dunia, 2005: hal 152). Perolehan aset tetap dapat dilakukan melalui empat cara yaitu: 2.3.1.1 Pembelian Tunai Pembelian tunai dapat terjadi dalam bentuk jadi maupun dalam proses, yaitu perolehan aset tetap dengan cara perusahaan mengeluarkan sejumlah uang tunai. Semua biaya-biaya terkait dengan aset tetap yang akan membawa manfaat di masa yang akan datang, diperhitungkan sebagai penambahan atas aset tetap. Jurnal perolehan aset tetap dengan pembelian tunai: D Aset tetap C 2.3.1.2 Kas XXX XXX Pertukaran Menurut PSAK No 16 (Revisi 2011 paragraf 24), satu atau lebih aset tetap mungkin diperoleh dalam pertukaran aset non-moneter, atau kombinasi aset moneter dan nonmoneter. Pembahasan berikut mengacu pada pertukaran satu aset nonmoneter dengan aset nonmoneter lainnya. Biaya perolehan dari suatu aset tetap diukur pada nilai wajar kecuali: 2.3.1.3 (a) Transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial (b) Nilai wajar dari aset yang diterima dan diserahkan tidak dapat diukur secara andal. Donasi atau Sumbangan Menurut PSAK No 16 (Revisi 2011 paragraf 28),Jumlah asset tetap dapat dikurangi dengan hibah pemerintah sesuai dengan PSAK 61 tentang Akuntansi Hibah Pemerintah dan pengungkapan bantuan pemerintah. Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 33 2.3.2 Pencatatan Harga Perolehan Aset Tetap Menurut PSAK 16 (Revisi 2011 paragraf 15), suatu aset tetap yang memenuhi syarat pengakuan sebagai aset ditukar pada biaya perolehan. Pada paragraf 16, komponen biaya perolehan aset tetap meliputi: (a) harga perolehannya, termasuk bea impor dan pajak pembelian yang tidak boleh dikreditkan setelah dikurangi diskon pembelian dan potongan-potongan lainnya; (b) biaya-biaya yang dapat diatribusikan secara langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan agar aset siap digunakan sesuai dengan keinginan dan maksud manajemen (c) estimasi awal biaya pembongkaran dan pemindahan aset tetap dan restorasi lokasi aset. Kewajiban atas biaya tersebut timbul ketika aset tersebut diperoleh atau sebagai konsekuensi penggunaan aset tetap selama periode tertentuuntuk tujuan selain untuk manghasilkan persediaan. Harga perolehan aset tetap meliputi semua biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh aset yang siap untuk digunakan. Contoh, biaya angkut dan pemasangan perlengkapan termasuk di dalam perhitungan biaya perolehan. Sebagai ilustrasi, timbulnya biaya langsung pada suatu proses konstruksi yang sedang berjalan (construction in progress), sebaiknya dicatat pada posisi debit sebagai aset. Namun setelah konstruksi selesai dilakukan maka jurnal awal harus di reklasifikasikan dengan mendebit aset tetap dan menghilangkan akun construction in progress pada posisi kredit. (Soemarso, 2004 : hal 436) Menurut PSAK No16 (Revisi 2007 paragraf 7), biaya perolehan aset tetap harus diakui sebagai aset jika dan hanya jika a. Kemungkinan besar entitas akan memperoleh manfaat ekonomi di masa depan dari aset tersebut ; dan b. Biaya perolehan aset tetap dapat diukur secara andal Selain terdapat biaya yang merupakan komponen biaya perolehan, terdapat pula biaya- biaya yang bukan merupakan biaya perolehan aset tetap. Menurut Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 34 PSAK No. 16 (Revisi 2011 paragraf 19), contoh biaya-biaya yang bukan merupakan biaya perolehan aset tetap adalah: (a) biaya pembukaan fasilitas baru; (b) biaya pengenalan produk baru (termasuk biaya iklan dan aktivitas promosi); (c) biaya penyelenggaraan bisnis di lokasi baru atau kelompok pelanggan baru (termasuk biaya pelatihan staf); dan (d) 2.3.3 administrasi dan biaya overhead umum lainnya. Penilaian Aset Tetap Penilaian sebuah aset tetap dapat dilakukan dengan dua metode, yaitu : 2.3.3.1 Model Biaya Menurut PSAK No 16 (Revisi tahun 2011 paragraf 30), setelah diakui sebagai aset, aset tetap dicatat sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai aset. Metode ini selalu menggunakan nilai perolehan aset tetap sejak aset tersebut diperoleh. Biaya perolehan aset tersebut meliputi biaya-biaya yang menyertai perolehan aset tersebut. Berdasarkan prinsip biaya (cost principle), umumnya aset termasuk aset tetap disajikan dalam neraca dengan harga perolehan (cost). Harga perolehan aset tetap adalah semua biaya-biaya untuk memperoleh aset tetap sampai siap untuk dipakai. Dengan demikian, harga perolehan suatu aset tetap tidak hanya meliputi harga beli saja, tetapi juga termasuk biaya-biaya lainnya seperti biaya pengiriman, asuransi, bongkar muat, pemasangan, bea masuk, dan balik nama. Setiap unsur biaya dari harga perolehan akan berbeda berdasarkan kelompok aset tetap antara lain tanah, gedung, mesin dan peralatan, dan perbaikan tanah. 2.3.3.2 Model Revaluasi Revaluasi dapat diartikan sebagai penilaian kembali aset tetap yang dilakukan karena nilai aset tetap dianggap tidak lagi mencerminkan nilai yang Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 35 sesungguhnya. Revaluasi dapat menyebabkan kenaikan atau penurunan nilai aset tetap. Nilai wajar yang digunakan dalam menerapkan model revaluasi ditentukan dengan langkah-langkah sebagai berikut : • Jika tidak terdapat nilai pasar aset yang bersangkutan, tentukan nilai pasar aset sejenis • Jika tidak terdapat nilai pasar aset sejenis, lakukan penilaian dengan menggunakan teknik-teknik penilaian yang diterima secara umum, atau dengan menggunakan jasa penilai independen. Menurut PSAK No 16 (Revisi tahun 2011 paragraf 31), setelah pengakuan sebagai aset, aset tetap yang nilai wajarnya dapat diukur secara andal harus dicatat pada jumlah revaluasian, yaitu nilai wajar pada tanggal revaluasi dikurangi akumulasi penyusutan dan akumulasi rugi penurunan nilai yang terjadi setelah tanggal tevaluasi. Revaluasi harus dilakukan dengan keteraturan yang cukup reguler untuk memastikan bahwa jumlah tercatat tidak berbeda secara material dari jumlah yang ditentukan dengan menggunakan nilai wajar pada ahir periode pelaporan. Menurut PSAK No 16 (Revisi tahun 2007 paragraf 34), beberapa aset tetap mengalami perubahan nilai wajar secara signifikan dan fluktuatif, sehingga perlu direvaluasi secara tahunan. Revaluasi tahunan tersebut tidak perlu dilakukan untuk aset tetap yang perubahan nilai wajarnya tidak signifikan. Namun demikian, aset tersebut mungkin perlu direvaluasi setiap tiga atau lima tahun sekali. 2.3.4. Biaya Setelah Masa Perolehan Aset Tetap Menurut PSAK No 16 (Revisi tahun 2011 paragraf 12) , “...... entitas tidak boleh mengakui biaya perawatan sehari-hari aset tetap sebagai bagian dari aset tetap tersbut. Biaya tersebut diakui pada saat terjadiya. Biaya perawatan seharihari terutama terdiri atas biaya tenaga kerja dan bahan habis pakai termasuk didalamnya suku cadang kecil. Pengeluaran-pengeluaran untuk hal tersebut sering disebut ’’biaya pemeliharaan dan perbaikan aset tetap“ Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 36 Menurut PSAK No 16 (Revisi 2011 paragraf 13), “....entitas mengakui biaya penggantian komponen suatu aset dalam jumlah tercatat aset tetap ketika biaya itu terjadi jika pengeluaran tersebut memenuhi kriteria pengakuan.” Biaya – biaya yang dapat dianggap sebagai beban (Emperdova’s weblog. 2008.) antara lain: 2.3.4.1 Reparasi dan Pemeliharaan Biaya ini bertujuan untuk mempertahankan aset tetap agar tetap berjalan dengan kondisi yang baik. Pengeluaran semacam ini biasanya berulang dan tidak akan meningkatkan manfaat aset maupun memperpanjang umurnya. Sehingga pengeluaran ini akan dibebankan sebagai biaya tahun berjalan. Biaya – biaya yang dapat dikapitalisasi antara lain : 1) Penggantian Penggantian terjadi karena komponen di dalam suatu aset tetap telah mengalami kerusakan. Pengeluaran ini tidak dicatat sebagai biaya, melainkan dicatat sebagai tambahan nilai dalam suatu aset. 2) Perbaikan Pengeluaran akan meningkatkan efisiensi atau kapasitas operasi aset tetap selama umur manfaatnya. Jika masa manfaatnya bertambah selama lebih dari satu tahun maka harus ditambahkan ke harga perolehan aset, sedangkan jika dibawah satu tahun akan dibebankan menjadi biaya. 3) Penambahan Suatu penambahan biasanya akan menambah besarnya fasilitas fisik. Penambahan ini akan menambah nilai perolehan aset yang akan disusutkan pula kemudian selama umur ekonomisnya. Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 37 2.3.5. Penghentian Aset Tetap Menurut PSAK 16 ( Revisi 2007 paragraf 67), jumlah tecatat aset tetap dihentikan pengakuannya pada saat: a) pada saat pelepasannya; dan b) ketika tidak ada manfaat ekonomik masa depan yang diekspektasikan dari penggunaan atau pelepasannya. 2.3.6. Penyusutan Aset Tetap Menurut PSAK No 16 (Revisi 2011 pada paragraf 46), setiap bagian dari asset tetap yang memiliki biaya perolehan cukup signifikan terhadap total biaya perolehan seluruh asset harus disusutkan secara terpisah. Beberapa faktor yang menentukan beban penyusutan, antara lain : 1) Biaya Perolehan Aset Tetap Menurut PSAK No 16 (Revisi 2011 pada paragraf 6 ), nilai perolehan atau biaya perolehan adalah jumlah kas atau setara kas yang dibayarkan atau nilai wajar imbalan yang diberikan untuk memperoleh suatu aset pada saat perolehan atau konstuksi sampai dengan aset tersebut dalam kondisi dan tempat yang siap untuk digunakan.” 2) Nilai Residu atau Nilai Sisa ( residual value ) Menurut PSAK N0 16 (Revisi 2011 pada paragraf 6), nilai residu aset adalah jumlah yang diperkirakan akan diperoleh entitas saat ini dari pelepasan aset, setelah dikurangi estimasi biaya pelepasan, jika aset tersebut telah mencapai umur dan kondisi yang diharapkan pada akhir umur manfaatnya. “Nilai residu adalah harga taksiran dari aset tetap pada akhir masa manfaatnya. Manfaat taksiran menggambarkan kapasitas atau manfaat yang dapat diberikan oleh aset tetap selama dapat dipakai. (Dunia, 2005 : hal 156)” Nilai residu merupakan suatu estimasi dari kebijakan manajemen perusahaan. Biasanya penentuan nilai ini ditentukan dari pengalaman manajemen. Suatu nilai perolehan aset tidak boleh lebih rendah daripada Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 38 nilai residu. Namun, pada kenyataannya nilai residu ini sering diabaikan oleh banyak perusahaan dalam perhitungan penyusutan secara periodik. 3) Masa Manfaat Menurut PSAK No 16 (Revisi 2011 Paragraf 6), umur manfaat (useful life) adalah: a) suatu periode dimana aset diharapkan akan digunakan oleh entitas; atau b) jumlah produksi atau unit serupa yang diharapkan diperoleh dari aset tersebut oleh entitas. Jika disimpulkan masa umur ekonomis yang terbatas dipengaruhi oleh: 1. Faktor fisik a. Kemunduran kondisi fisik akibat penggunaan b. Kemunduran kondisi fisik karena usia yang semakin tua c. Kemunduran kondisi fisik akibat umur yang lebih disebabkan faktor eksternal 2. Faktor Fungsional atau Ekonomis a. Ketidaklayakan (inadequency) Penurunan manfaat karena pengembangan perusahaan yang menyebabkan aset tidak memadai (permintaa pasar, dan lainlain). b. Supersasion Penurunan manfaat karena perkembangan teknologi sehingga ada aset yang lebih canggih dan efisien dengan harga lebih murah. c. Keusangan (Obsolescene) Penurunan manfaat yang tidak tercakup dalam inadequency dan supersasion. 2.3.7. Metode Penyusutan Berikut ini adalah metode – metode yang kita kenal dalam menghitung penyusutan, antara lain: Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 39 2.3.7.1 Metode Garis Lurus (Straight Line Method) Dalam metode ini beban penyusutan menunjukan nilai yang sama pada setiap tahunnya selama umur manfaatnya (Reeve, 2008 : 436). Beban penyusutan dapat dihitung dengan rumus berikut ini: Beban penyusutan per tahun = Harga Perolehan – Nilai Sisa Manfaat Taksiran dalam tahun Ketika sebuah aset digunakan pada tahun pertama, nilai beban penyusutan tahunannya akan sama rata untuk tahun – tahun yang akan datang. Bisa pula digunakan cara lain, yaitu dengan cara mengalikan tarif penyusutan dengan dasar penyusutannya. Tarif penyusutan pada metode ini adalah 100% dibagi dengan estimasi masa manfaat, sedangkan dasar penyusutannya adalah haraga perolehan dikurangi dengan nilai sisa, berikut adalah rumus yang digunakan. 2.3.7.2 Metode Jumlah Unit Produksi (Unit of Activity Method) Dalam metode jumlah unit produksi, penyusutan yang digunakan tidak ditentukan berdasarkan waktu tetapi beban penyusutan dihitung berdasarkan penggunaan dari aset, misalnya dengan jumlah unit yang diproduksi. Metode ini akan menghasilkan beban penyusutan yang berfluktuasi sesuai dengan pemakaian aset yang sesungguhnya. Untuk menghitung penyusutan dalam metode ini harus ditentukan terlebih dahulu estimasi nilai sisanya,jumlah produksi dari aset dan jumlah produksi per tahun. (Soemarso, 2008 : hal 431) Masa manfaat aset dinyatakan dari segi satuan kapasitas produksi. Beban penyusutan per Unit Produksi = Biaya Perolehan – Nilai residu Taksiran Jumlah Produksi Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 40 Beban penyusutan = Satuan produksi selama satu periode X Beban penyusutan per unit 2.3.7.3 Metode Saldo Menurun Ganda (Double Declining Method) Dalam metode saldo menurun ganda, penyusutan yang dibebankan pada tahun pertama dan tahun-tahun berikutnya akan semakin menurun. Dengan metode ini beban penyusutan dihitung dengan menggunakan tarif penyusutan 2 kali dari metode garis lurus, namun dasar penyusutannya adalah nilai buku aset, yaitu harga perolehan dikurangi dengan akumulasi penyusutan. Metode ini adalah metode yang tidak menggunakan nilai sisa sebagai dasar perhitungan penyusutannya. Dengan demikian beban penyusutan pada tahun pertama adalah tarif penyusutan dikali dengan harga perolehan saja, karena belum ada akumulasi penyusutan. Berikut adalah rumus yang digunakan dalam metode ini : Beban Penyusutan per tahun = 2 X 100% X (Harga Perolehan – Akum.Penyusutan) Masa Manfaat 2.3.7.4 Metode Jumlah Angka Tahun (Sum Year of Digit Method) Metode jumlah angka tahun sama dengan metode saldo menurun, di mana beban penyusutan semakin menurun setiap tahun selama masa pemakaiannya. Beban penyusutan dihitung dengan mengalikan harga perolehan yang dapat disusutkan dengan suatu angka tertentu, yaitu jumlah dari umur kegunaan aset tersebut. (Dunia, 2005 : hal 158) Angka penyebut dari pecahan tersebut adalah jumlah angka dari angka-angka tahun. Sebagai contoh, suatu aset tetap dengan masa manfaat 5 tahun, angka penyebut dari pecahan adalah 15 ( 5+4+3+2+1).Rumus untuk menghitung secara lebih mudah jumlah angka tahun adalah : Jumlah angka tahun = N (N+1) 2 Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 41 N adalah masa manfaat taksiran dari aset tetap yang dinyatakan dalam tahun. Angka pembilang dari pecahan dalam metode jumlah angka tahun untuk contoh aset yang mempunyai masa manfaat 5 tahun adalah 5 untuk tahun pertama, untuk tahun kedua adalah 4, untuk tahun ketiga adalah 3, untuk tahun keempat adalah 2, dan untuk tahun terakhir atau kelima adalah 1. Beban penyusutan dalam metode ini dapat dihitung dengan rumus sebagai berikut : Penyusutan = Tahun Manfaat X ( Harga perolehan – nilai sisa) Jumlah digit tahun Masa manfaat suatu aset tetap harus ditelaah ulang secara periodik dan jika harapan berbeda secara signifikan dengan estimasi sebelumnya, beban penyusutan untuk periode sekarang dan yang akan datang harus disesuaikan. 2.4 Akuntansi Perpajakan Dalam perpajakan di Indonesia juga mengatur tentang sewa guna usaha (leasing). Dasar hukum perpajakan atas leasing diatur dalam KMK-1169 atau KMK.01 atau 1991 yaitu pada pasal 1 Yang dimaksud dalam Keputusan ini dengan: a. Sewa-guna-usaha (Leasing) adalah kegiatan pembiayaan dalam bentuk penyediaan barang modal baik secara sewa-guna-usaha dengan hak opsi (finance lease) maupun sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) untuk digunakan oleh lessee selama jangka waktu tertentu berdasarkan pembayaran secara berkala; b. Barang modal adalah setiap aktiva tetap berwujud, termasuk tanah sepanjang di atas tanah tersebut melekat aktiva tetap berupa bangunan (plant), dan tanah serta aktiva dimaksud merupakan satu kesatuan kepemilikan, yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun dan digunakan secara langsung untuk menghasilkan atau meningkatkan, atau memperlancar produksi dan distribusi barang atau jasa oleh Lessee; Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 42 c. Barang modal adalah setiap aktiva tetap berwujud, termasuk tanah sepanjang di atas tanah tersebut melekat aktiva tetap berupa bangunan (plant), dan tanah serta aktiva dimaksud merupakan satu kesatuan kepemilikan, yang mempunyai masa manfaat lebih dari 1 (satu) tahun dan digunakan secara langsung untuk menghasilkan atau meningkatkan, atau memperlancar produksi dan distribusi barang atau jasa oleh Lessee; d. Lessor adalah perusahaan pembiayaan atau perusahaan sewa-gunausaha yang telah memperoleh izin usaha dari Menteri Keuangan dan melakukan kegiatan sewa-guna-usaha; e. Lessee adalah perusahaan atau perorangan yang menggunakan barang modal dengan pembiayaan dari Lessor; Pembayaran sewa (Lease Payment) adalah jumlah uang yang harus dibayar secara berkala oleh lessee kepada Lessor selama jangka waktu yang telah disetujui bersama sebagai imbalan penggunaan barang modal berdasarkan perjanjian sewa; f. Piutang sewa (Lease Receivable) adalah jumlah seluruh pembayaran sewa-guna-usaha selama masa sewa-guna-usaha; g. Harga Perolehan (Acquisition Cost) adalah harga beli barang modal yang dilease ditambah dengan biaya langsung; h. Nilai pembiayaan adalah jumlah pembiayaan untuk pengadaan barang modal yang secara riil dikeluarkan oleh lessor; i. Angsuran Pokok Pembiayaan adalah bagian dari pembayaran sewa yang diperhitungkan sebagai pelunasan atas nilai pembiayaan; j. Imbalan Jasa Sewa adalah bagian dari pembayaran sewa-guna-usaha yang diperhitungkan sebagai pendapatan sewa-guna-usaha bagi lessor; Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 43 k. Nilai Sisa (Residual Value) adalah nilai barang modal pada akhir masa sewa-guna-usaha yang telah disepakati oleh lessor dengan lessee pada awal masa sewa; l. Simpanan Jaminan (Security Deposit) adalah jumlah uang yang diterima lessor dari lessee pada permulaan masa lease sebagai jaminan untuk kelancaran pembayaran lease; m. Masa Sewa (Lease Term) adalah jangka waktu sewa yang dimulai sejak diterimanya barang modal yang disewa oleh lessee sampai dengan perjanjian sewa berakhir; n. Masa Sewa Pertama adalah jangka waktu sewa barang modal untuk transaksi sewa yang pertama kalinya; o. Opsi adalah hak lessee untuk membeli barang modal yang disewaguna-usaha atau memperpanjang jangka waktu perjanjian sewa. Kegiatan sewa dapat dilakukan secara: a. sewa-guna-usaha dengan hak opsi (finance lease) Kegiatan sewa guna usaha digolongkan sebagai sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) apabila memenuhi semua kriteria berikut: i. Jumlah pembayaran sewa guna usaha selama masa sewa guna usaha pertama (lease term) ditambah dengan nilai sisa barang modal, harus dapat menutup harga perolehan barang modal dan keuntungan lessor. ii. Masa sewa guna usaha ditetapkan sekurang-kurangnya: 1) 2 tahun untuk barang modal golongan I 2) 3 tahun untuk barang modal golongan II dan III 3) 7 tahun untuk golongan bangunan Penggolongan jenis barang modal tersebut ditetapkan berdasarkan ketentuan Pasal 11 UU PPh. Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 44 iii. Perjanjian sewa guna usaha memuat ketentuan mengenai opsi bagi lessee. Pelaksanaan hak opsi adalah sebagai berikut : i. Pada saat berakhirnya masa sewa guna usaha dari transaksi sewa guna usaha dengan hak opsi, lessee dapat melaksanakan opsi yang telah disetujui bersama pada permulaan masa sewa guna usaha. ii. Opsi untuk membeli dilakukan dengan melunasi pembayaran nilai sisa barang modal yang disewakan. iii. Dalam hal lessee memilih untuk memperpanjang jangka waktu perjanjian sewa guna usaha, maka nilai sisa barang modal yang di sewa guna usahakan digunakan sebagai dasar dalam menetapkan piutang sewa guna usaha. iv. Dalam hal lessee menggunakan opsi membeli maka dasar penyusutannya adalah nilai sisa barang modal b. Sewa-guna-usaha tanpa hak opsi (operating lease) Kegiatan sewa guna usaha digolongkan sebagai sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) apabila memenuhi semua kriteria berikut : i. Jumlah pembayaran sewa guna usaha selama masa sewa guna usaha pertama tidak dapat menutupi harga perolehan barang modal yang di sewa guna usahakan ditambah keuntungan yang diperhitungkan oleh lessor. ii. Perjanjian sewa guna usaha tidak memuat ketentuan mengenai opsi bagi Lessee. Perlakuan penghasilan (PPh) atas leasing diatur dalam SE-29/PJ.42/1992 yaitu: • Perlakuan PPh sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) dari sisi lessor a) Penghasilan lessor yang dikenakan PPh adalah sebagian dari pembayaran sewa guna usaha dengan hak opsi yang berupa imbalan jasa sewa guna usaha. Penghasilan yang dikenakan PPh Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 45 adalah sebagian dari pembayaran sewa guna usaha yaitu seluruh pembayaran sewa guna usaha dikurangi dengan angsuran pokok. Dalam hal sewa guna usaha sindikasi, imbalan jasa bagi masing-masing anggota dihitung secara proporsional sesuai dengan perjanjian antar anggota sindikasi yang bersangkutan. b) Lessor tidak boleh menyusutkan atas barang modal yang disewakan dengan hak opsi. c) Dalam hal masa sewa guna usaha lebih pendek dari masa yang ditentukan, Dirjen Pajak melakukan koreksi atas pengakuan penghasilan pihak lessor. d) Lessor dapat membentuk cadangan penghapusan piutang raguragu, setinggi-tingginya sejumlah 2,5% dari rata-rata saldo awal dan saldo akhir piutang sewa guna usaha dengan hak opsi, yaitu jumlah seluruh pembayaran sewa guna usaha yang meliputi angsuran pokok (principal) dan bunga. Cadangan penghapusan piutang raguragu yang dibentuk, dapat dikurangkan dari penghasilan bruto tahun pajak yang berkenaan. e) Kerugian yang diderita karena piutang sewa guna usaha yang nyata-nyata tidak dapat ditagih lagi dibebankan pada cadangan penghapusan piutang ragu-ragu yang telah dibentuk pada awal tahun pajak yang bersangkutan. f) Dalam hal cadangan penghapusan piutang ragu-ragu tersebut tidak atau tidak sepenuhnya dibebani untuk menutup kerugian dimaksud maka sisanya dihitung sebagai penghasilan, sedangkan apabila cadangan tersebut tidak mencukupi maka kekurangannya dapat dibebankan sebagai biaya yang dikurangkan dari penghasilan bruto tahun pajak yang bersangkutan. g) Besarnya angsuran PPh 25 untuk setiap bulan yang terutang oleh lessor adalah jumlah PPh sebagai hasil penerapan tarif Pasal 17 UU PPh terhadap Penghasilan Kena Pajak berdasarkan laporan keuangan triwulanan terakhir disetahunkan, dibagi 12. Dalam hal Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 46 lessor juga melaksanakan kegiatan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease), maka laporan keuangan triwulanan dimaksud adalah laporan keuangan triwulanan gabungan. h) Atas penyerahan jasa dalam transaksi sewa guna usaha dengan hak opsi dari lessor kepada lessee, dikecualikan dari pengenaan PPN. • Perlakuan PPh sewa guna usaha dengan hak opsi (finance lease) dari sisi Lessee a) Selama masa sewa guna usaha, lessee tidak boleh melakukan penyusutan atas barang modal yang disewa, sampai saat lessee menggunakan hak opsi untuk membeli. Penyusutan dilakukan mulai tahun pajak digunakannya hak opsi. Khusus untuk barang modal berupa tanah, sesuai Pasal 11 ayat (1) UU PPh, tidak diperbolehkan untuk dilakukan penyusutan. b) Setelah lessee menggunakan hak opsi untuk membeli barang modal tersebut, lessee melakukan penyusutan dan dasar penyusutannya adalah nilai sisa (residual value) barang modal yang bersangkutan. c) Pembayaran sewa guna usaha yang dibayar atau terutang oleh lessee kecuali pembebanan atas tanah, merupakan biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto lessee sepanjang transaksi sewa guna usaha tersebut memenuhi ketentuan sebagai sewa guna usaha Hak Opsi. d) Dalam hal terjadi transaksi sale and lease back, harus diperlakukan sebagai dua transaksi yang terpisah yaitu transaksi penjualan dan transaksi sewa guna usaha. Transaksi penjualan barang modal kepada Lessor diperlakukan sebagai penarikan aktiva dari pemakaian oleh sebab biasa. Transaksi sewa guna usaha diperlakukan sebagaimana butir a sampai c di atas. e) Dalam hal masa sewa guna usaha lebih pendek dari masa yang ditentukan, Dirjen Pajak melakukan koreksi atas pembebanan biaya sewa guna usaha Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 47 f) Lessee tidak memotong PPh 23 atas pembayaran sewa guna usaha yang dibayar atau terutang berdasarkan perjanjian sewa guna • usaha dengan hak opsi. Perlakuan PPh sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) dari sisi Lessor a) Seluruh pembayaran sewa guna usaha tanpa hak opsi yang diterima atau diperoleh lessor merupakan obyek PPh. b) Lessor membebankan biaya penyusutan atas barang modal yang disewakan tanpa hak opsi sesuai Pasal 11 UU PPh. Pembebanan biaya penyusutan atas barang modal yang disewa guna usahakan dimulai pada tahun pajak barang modal yang bersangkutan disewakan. Khusus terhadap barang modal berupa tanah, sesuai Pasal 11 ayat (1) UU PPh, tidak diperbolehkan untuk disusutkan. c) Lessor tidak diperkenankan membentuk cadangan penghapusan piutang ragu-ragu. d) Perusahaan sewa guna usaha yang semata-mata bergerak di bidang usaha Sewa guna usaha tanpa hak opsi atau semata-mata operating lease (perusahaan sewa menyewa biasa) maka penghitungan PPh • Pasal 25 sesuai KMK-1169/KMK.04/1991 tidak berlaku. Perlakuan PPh sewa guna usaha tanpa hak opsi (operating lease) dari sisi Lessee a) Lessee tidak boleh melakukan penyusutan atas barang modal yang disewakan. b) Pembayaran sewa guna usaha tanpa hak opsi yang dibayar atau terutang oleh lessee adalah biaya yang dapat dikurangkan dari penghasilan bruto. c) Lessee wajib memotong PPh 23 atas pembayaran sewa guna usaha tanpa hak opsi yang dibayarkan atau terutang kepada lessor. Dasar perhitungan pemotongan PPh 23 adalah penerimaan guna usaha bruto. d) Atas penyerahan jasa dalam transaksi guna usaha tanpa hak opsi dari lessor kepada lessee, terhutang PPN. Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 48 Perlakuan pajak pertambahan nilai (PPN) atas leasing diatur dalam SE129/PJ/2010 yaitu: • Dalam hal BKP berupa barang modal yang menjadi objek pembiayaan berasal dari pemasok (supplier) : a) BKP tersebut dianggap diserahkan secara langsung oleh PKP pemasok (supplier) kepada lessee b) Lessor tidak perlu dikukuhkan sebagai PKP karena dianggap hanya menyerahkan jasa pembiayaan yang merupakan jenis jasa yang tidak dikenai PPN c) PKP pemasok wajib menerbitkan Faktur Pajak kepada lessee dengan menggunakan identitas lessee sebagai pembeli BKP/ penerima JKP (tidak menggunakan metode qualitate qua (q.q.)) d) DPP yang dicantumkan dalam Faktur Pajak tersebut adalah • sebesar Harga Jual dari PKP pemasok Dalam hal BKP berupa barang modal yang menjadi objek pembiayaan berasal dari dari persediaan yang telah dimiliki oleh lessor : a) Lessor pada dasarnya melakukan dua jenis penyerahan, yaitu : 1) Penyerahan jasa pembiayaan yang tidak dikenai PPN 2) Penyerahan BKP, yang merupakan objek PPN b) Lessor harus dikukuhkan sebagai PKP & harus menerbitkan Faktur Pajak atas penyerahan BKP tersebut kepada lessee Pengukuhan lessor sebagai PKP ini dilakukan dengan tetap memperhatikan batasan Pengusaha Kecil menurut UU PPN e) DPP yang dicantumkan dalam Faktur Pajak adalah Harga Jual, tidak termasuk unsur bunga yang diminta/ seharusnya diminta • oleh lessor karena jasa pembiayaan yang diserahkannya Dalam hal penyewagunausahaan kembalinya merupakan sewa guna usaha dengan hak opsi : a) Penyerahan BKP dari lessee kepada lessor (sale) tidak termasuk dalam pengertian penyerahan BKP yang dikenai PPN karena : Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 49 1) BKP yang menjadi objek pembiayaan berasal dari milik lessee, yang dijual oleh lessee untuk kemudian dipergunakan kembali oleh lessee 2) Lessor pada dasarnya hanya melakukan penyerahan jasa pembiayaan, tanpa bermaksud memiliki dan menggunakan barang yang menjadi objek pembiayaan tersebut 3) Penyerahan BKP tersebut dari lessee kepada lessor pada dasarnya merupakan penyerahan BKP untuk jaminan utang piutang b) Penyerahan jasa sewa guna usaha hak opsi oleh lessor kepada lessee (leaseback) merupakan jasa pembiayaan yang tidak dikenai • PPN Dalam hal penyewagunausahaan kembalinya merupakan sewa guna usaha tanpa hak opsi : a) Penyerahan BKP dari lessee kepada lessor (sale) dikenai PPN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan b) Penyerahan jasa sewa guna usaha tanpa hak opsi oleh lessor kepada lessee (leaseback) dikenai PPN Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 BAB 3 PROFIL PERUSAHAAN DAN METODOLOGI PENELITIAN 3.1 Gambaran Umum PT ABC PT. ABC didirikan pada tahun 2003, saat ini telah menjadi pemilik independen terbesar dan operator site menara untuk perusahaan komunikasi nirkabel di Indonesia. Bisnis utama PT ABC adalah sewa ruang di site multi-penyewa menara untuk semua operator nirkabel utama di Indonesia berdasarkan perjanjian sewa guna usaha jangka panjang. Ruang sewa terdiri dari kedua ruang vertikal di menara-menara serta ruang tanah di setiap site. PT. ABC memiliki portofolio terbesar dan paling luas dimiliki oleh pemilik independen dan operator menara di Indonesia. Selain itu, sebagian besar menara yang tidak berada di dekat menara telekomunikasi lain yang menyediakan layanan yang sama. Jaringan yang luas PT. ABC tentang menara mampu memenuhi kebutuhan nasional, regional, lokal dan muncul perusahaan komunikasi nirkabel. Gambar 3.1: Ilustrasi BTS Sumber: Laporan Tahunan PT. ABC Tahun 2011 Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 51 PT. ABC beroperasi secara independen dari perusahaan komunikasi nirkabel dan memiliki basis pelanggan yang terdiversifikasi, yang mencakup semua komunikasi nirkabel perusahaan besar di Indonesia. PT. ABC yakin bahwa industri telekomunikasi di Indonesia menyajikan peluang pertumbuhan yang signifikan, dapat dilihat dari peningkatan pesat penggunaan telepon selular di antara penduduk Indonesia, peningkatan akses nirkabel ke layanan data termasuk internet nirkabel, peningkatan penggunaan "smart phone", pertumbuhan yang kuat terus dalam perekonomian Indonesia dan kebutuhan yang dihasilkan untuk memperluas dan meningkatkan jangkauan jaringan dan kapasitas oleh banyak perusahaan komunikasi nirkabel di Indonesia. PT. ABC yakin bahwa jaringan yang luas tentang menara telekomunikasi, desain dan lokasi menara telekomunikasi akan menghasilkan generasi arus kas yang kuat sehingga memungkinkan untuk memperkuat posisinya di industri menara telekomunikasi Indonesia. PT. ABC juga berpendapat bahwa menara telekomunikasi yang dimiliki dan inisiatif penjualan secara kuat diposisikan untuk menangkap sejumlah besar penyewa co-location. PT. ABC bermaksud untuk memanfaatkan strategi bisnis berikut untuk memperkuat posisinya di industri, memperluas jaringan menara telekomunikasi dan tumbuh jumlah penyewa colo-cation. Tahun 2010 PT. ABC memiliki dan mengoperasikan lebih dari 4000 menara telekomunikasi di Indonesia, termasuk lebih dari 2.000 menara telekomunikasi di Pulau Jawa, pulau Indonesia yang paling padat penduduknya. 3.1.1 Produk (Jasa) Perusahaan a. Site Rental PT. ABC menyewakan ruang pada menara telekomunikasi untuk semua perusahaan komunikasi nirkabel di Indonesia. Menara telekomunikasi yang disewa dengan ruang atas tanah di setiap lokasi untuk tempat penampungan dan tempat peralatan elektronik serta pasokan listrik. Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 52 b. Network Desain and Site Development PT. ABC membangun (dengan bantuan kontraktor), memiliki dan mengoperasikan menara telekomunikasi, mengembangkan keahlian layanan bernilai tambah tertentu yang ditawarkan kepada industri komunikasi nirkabel. Sebagai penyedia sistem infrastruktur dengan desain "end-to-end", konstruksi dan keahlian operasi, PT. ABC menawarkan pelanggan fleksibilitas untuk memilih antara penyediaan penuh siap mengoperasikan infrastruktur jaringan atau salah satu komponen nilai tambah layanan yang terlibat di dalamnya. c. Site Acquisition PT. ABC terlibat dalam kegiatan akuisisi site untuk tujuan pembangunan menara telekomunikasi sendiri. Berdasarkan data yang dihasilkan dalam desain jaringan dan proses pemilihan lokasi, sebut "search ring” dikeluarkan untuk departemen perolehan site untuk verifikasi calon pembebasan tanah. Sebagian besar hak atas tanah yang di atasnya dibangun menara telekomunikasi yang diperoleh melalui sewa tanah jangka panjang dengan pemilik tanah. d. Site Development dan Konstruksi PT. ABC memiliki pengalaman yang luas dalam pengembangan dan pembangunan menara telekomunikasi. Pengembangan site dan jasa konstruksi meliputi kliring site, meletakkan dasar-dasar dan garis listrik dan telekomunikasi, dan membangun tempat penampungan peralatan dan menara melalui mitra outsourcing. e. Lokasi Site PT. ABC selalu berusaha memenuhi permintaan pelanggan untuk membangun menara telekomunikasi di seluruh wilayah Indonesia. Portofolio menara PT. ABC adalah portofolio terbesar, terbaru dan paling Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 53 luas di Indonesia Menara PT. ABC tersebar di seluruh Pulau Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara, Riau, Bangka Belitung serta Papua. Sebagian besar menara telekomunikasi PT. ABC tidak terletak dekat lokasi menara telekomunikasi pesaing. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis Dampak Lingkungan, analisis lingkungan tidak diperlukan untuk pembangunan menara baru, namun, operasi PT. ABC adalah tunduk pada hukum nasional lainnya dan regional berhubungan dengan lingkungan dan peraturan seperti yang mengatur penggunaan bahan berbahaya dan limbah. PT. ABC melarang pelanggan menggunakan atau menyimpan zat berbahaya di site menara yang melanggar hukum lingkungan yang berlaku dan penyewa wajib memberikan pernyataan dampak lingkungan akibat penggunaan menara PT. ABC. PT. ABC memiliki pengawasan di tempat memastikan bahwa undang-undang lingkungan yang berlaku secara tertib. 3.2 Metodologi Penelitian 3.2.1 Jadwal dan Lokasi Penelitian Penelitian dilakukan oleh penulis sejak Februari 2011 sampai dengan selesai. Penelitian ini dilakukan pada kantor PT ABC yang terletak di bilangan Jakarta Pusat. 3.2.2 Jenis Penelitian Jenis penelitian ini adalah penelitian yang berbentuk deskriptif, yaitu penulis mengumpulkan data-data penelitian yang diperoleh dari objek penelitian dan literaturliteratur lainnya yang kemudian menguraikan secara rinci untuk mengetahui permasalahan penelitian. 3.2.3 Jenis Data Jenis data yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah : 1. Data Primer, yaitu data yang diperoleh langsung dari objek penelitian, penulis melakukan wawancara dengan pihak yang bersangkutan mengenai pengakuan Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 54 pendapatan dan beban pada PT. ABC. Selain itu, penulis juga mewawancarai pihak terkait perpajakan. 2. Data sekunder, yaitu data yang diperoleh dari berbagai sumber-sumber yang telah ada sebelumnya untuk berbagai macam tujuan (Malhotra, 2007: 102). Data yang bersumber dari perusahaan sebagai objek penelitian sudah diolah dan didokumentasi Data sekunder diperoleh dari situs resmi perusahaan dan dari data-data yang berkenaan dengan informasi mengenai PT. ABC. Beberapa data yang diperoleh penulis antara lain: • • • Sejarah singkat perusahaan Struktur pimpinan perusahaan Data lain yang berkenaan dengan permasalahan, misalnya jurnal, buku besar, laporan keuangan 3.2.4 Teknik Pengumpulan Data Dalam melakukan penelitian ini, penulis melakukan beberapa teknik dalam pengumpulan data, yaitu : 1. Teknik observasi, yaitu dilakukan dengan pengamatan langsung terhadap objek penelitian berupa melihat dokumen dan pencatatan atas transaksi yang berhubungan dengan materi penelitian yang diambil. Setelah itu penulis mengkaitkan pencatatan tersebut dengan kebijakan Standar Akuntansi Keuangan serta laporan keuangan perusahaan tahun sebelumnya. 2. Teknik dokumentasi, yaitu dengan meneliti bahan-bahan tulisan perusahaan berupa laporan laba rugi dan catatan-catatan yang berhubungan dalam penelitian ini. 3.2.5 Metode Analisis Data Metode yang dilakukan penulis dalam menganalisa data adalah dengan menggunakan metode deskriptif, yaitu suatu metode dengan mengumpulkan data, Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 55 menyusun mengintepretasikan dan menganalisa data sehingga memberikan keterangan yang lengkap bagi kelangsungan penulisan penelitian yang dilakukan. Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 BAB 4 PEMBAHASAN Industri penyewaan BTS merupakan jenis usaha yang sangat bergatung pada asset berupa bangunan towernya. Pengakuan atas Tower akan menjadi sorotan utama pada saat penyajian pelaporan keuangan karena inilah inti vital dari suatu perusahaan penyewaan BTS. Baik buruknya kinerja perusahaan pada dasarnya bergantung kepada bagaimana pergerakan nilai tower yang dimiliki perusahaan. Dengan banyaknya lokasi site pembangunan maupun akuisisi tower dari pihak lain, menggambarkan seperti apa kira-kira peningkatan bisnis perusahaan. Semakin banyak dan semakin tinggi nilai tower dalam suatu site menandakan tingkat kepercayaan provider kepada perusahaan sebagai bangunan untuk penempatan microwave sebagai alat pemancar sinyal yang handal untuk telepon selular. Nilai tower yang disajikan juga akan menjadi salah satu sorotan utama para investor yang akan berinvestasi pada suatu perusahaan penyewaan BTS. Maka, sangat penting bagi perusahaan agar memperhatikan bagaimana agar Tower tersebut disajikan dengan sebaik dan seefektif mungkin. Saat ini telah banyak perusahaan yang bergerak dalam industri ini baik yang telah listing di bursa maupun tidak. Di Indonesia, ada dua jenis metode yang digunakan oleh perusahaan penyewaan BTS sebagai dasar pengakuan Tower, yaitu sebagai aset tetap perusahaan atau sebagai investasi dalam properti. Tentunya, bentuk pengakuan pada tower tersebut akan sangat mempengaruhi. Sampai saat skripsi ini ditulis, belum ada ketetapan khusus tentang pencatatan dan pengakuan tower dalam pembukuan perusahaan. Keduanya masih disahkan selama mengikuti acuan standar baku pengakuan dan pelaporan keuangan yang berlaku di Indonesia. PT ABC yang merupakan salah satu dari perusahaan yang bergerak dalam bidang penyewaan BTS menetapkan bahwa BTS diakui sebagai asset tetap perusahaan. Pertimbangan manajemen perusahaan berpegang teguh bahwa tower masuk ke dalam katagori asset tetap sesuai PSAK 16. Oleh Karena itu, dasar dasar Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 57 penyajian tower dalam pelaporan keuangan harus mengacu kepada peraturan penyajian asset tetap yang berlaku. Pada bab IV ini, penulis menyajikan analisis terhadap kebijakan akuntansi yang berlaku pada PT ABC selaku lessor pada perusahaan penyewaan BTS. Paparan terlebih dahulu dimulai dengan uraian perbandingan antara praktik akuntansi dengan penerapan sewa Tower BTS terkait pengakuan pendapatan dan beban, dilanjutkan dengan pengaruh kebijakan akuntansi tersebut terhadap perhitungan laba kena pajak dan juga isu-isu terkait industry BTS di Indonesia. 4.1. Analisis Kebijakan Akuntansi pada kegiatan sewa Tower PT ABC Manajemen PT ABC selaku lessor telah menetapkan kebijakan akuntansi atas kegiatan operasi perusahaan antara lain: 4.1.1 Pengakuan dan Penyajian Tower BTS sebagai asset tetap Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, PT ABC melakukan kegiatan operasi utamanya sebagai pihak yang menyewakan BTS. PT ABC melakukan operasinya dengan membangun BTS baru dan juga melakukan akuisisi BTS yang sebelumnya sudah dibangun atau dimiliki oleh provider atau perusahaan yang bergerak dibidang yang sama dengan entitas. Tower BTS yang telah dibangun dan dimiliki PT ABC diakui sebagai asset tetap perusahaan. Dalam pengakuan dan penyajiannya, PT ABC mengacu pada PSAK 16 (Revisi 2011) yang mengatur tentang pengakuan dan penyajian asset tetap dalam pelaporan keuangan.. Berikut ini adalah skema perbandingan antara bentuk baku PSAK 16 (Revisi 2011) dengan penerapannya atas aset tetap pada pelaporan keuangan PT ABC: Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 58 Tabel 4.1 : Perbandingan PSAK 16 (Revisi 2011) Dengan Kebijakan PT ABC Terhadap Aset Tetap Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 59 (Sumber : PSAK 16 (Revisi 2011) dan Laporan Keuangan PT ABC Tahun 2011) Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 60 Sesuai dengan perbandingan standar penyajian menara BTS sebagai asset tetap dan PSAK 16 (Revisi 2011) tentang asset tetap, PT ABC telah melakukan pengakuan dan penyajian asset tetap sesuai dengan PSAK 16 (Revisi 2011). 4.1.2 Pengakuan dan Penyajian Sewa Operasi atas Tower Sebagai Asset Tetap Kegiatan Utama PT ABC adalah melakukan sewa atas asset tetapnya yaitu Tower BTS. Jenis sewa yang dilakukan diklasifikasi sebagai sewa operasi yaitu inti utamanya adalah tidak adanya opsi pemindahan asset kepada Lessee di ahir masa sewa. Adapun peraturan tentang penyewaan asset tetap dijelaskan di dalam PSAK 30 (Revisi 2011) tentang Sewa. Berikut adalah skema perbandingan antara bentuk baku PSAK 30 dengan penerapan sewa operasi pada pelaporan keuangan PT ABC: Tabel 4.2: Perbandingan PSAK 30 (Revisi 2011) Dengan Kebijakan PT ABC Terhadap Sewa Guna Usaha Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 61 Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 62 (Sumber : PSAK 30 (revisi 2011) dan Data Laporan Keuangan PT ABC Tahun 2011) 4.1.3 Analisis Penerapan Kebijakan Akuntansi Pada Kegiatan Sewa Tower PT ABC Setelah dijabarkan tentang kesesuaian antara kebijakan akuntansi PT ABC dengan standar peraturan yang berlaku, maka berikutnya adalah bagaimana kebijakan akuntnsi tersebut. 4.1.3.1 Perolehan Tower sebagai Aktiva tetap Seperti yang telah dijelaskan di atas, perusahaan mengakui tower sebagai aktiva tetap. Tower yang dimiliki oleh entitas diperoleh dengan dua cara yaitu : a) Dengan pembangunan tower baru b) Dengan mengakuisisi tower milik entitas lain Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 63 1) Pembangunan Tower Baru Entitas membangun Tower baru berdasarkan permintaan dari klien yang merupakan perusahaan provider telepon seluler. Provider akan meminta pembangunan dan menunjuk lokasi yang mereka inginkan.. Kemudian, PT ABC akan mengirimkan team Site survey untuk meninjau lebih lanjut lokasi tersebut. Setelah team site survey sudah dapat memastikan bahwa lokasi tersebut sudah dapat digunakan untuk pembangunan tower, maka prosedur yang dilakukn selanjutnya adalah pengurusan perijinan pembangunan. Proses ini dilakukan oleh bagian SITAC (site acquisition). Mula-mula adalah proses Ground lease, dimana tanah yang telah disepakati akan disewa untuk pembangunan Tower. Tanah tersebut memang tidak dibeli melainkan disewa pihak pemilik tanah atau tuan tanah yang biasa disebut Landlord. Hal ini dikarenakan prosesnya lebih mudah dan ekonomis ketimbang harus membeli tanah tersebut. Setelah mencapai kesepakatan dengan Landlord barulah tahap pembangunan Tower dilaksanakan. Setelah itu, barulah pembangunan tower dimulai. Pembangunan Tower sendiri dilakukan dengan menggunakan jasa vendor pemborong konstruksi yang telah diseleksi dan dipercayakan oleh bagian procurement PT ABC. Perusahaan mencatat tower sebagai asset dalam penyelesaian. Bentuk standar penyajian Rincian asset dalam penyelesaian (percentage of completion) yang digunakan oleh entitas adalah sebagai berikut: Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 64 Tabel 4.3 : Pencatatan Tower Sebagai Aset Dalam Penyelesaian Presentase penyelesaian / Percentage of completion Akumulasi biaya/ Accumulated costs Estimasi peyelesaian/ Estimated completion Menara - menara 75% xxx January 20X2 Menara - menara 50% xxx February 20X2 Menara - menara 25% xxx March 20X2 Menara - menara 10% xxx April 20X2 xxx (Sumber : Laporan Keuangan PT ABC Tahun 2011) Pada saat pembangunan tower, PT ABC melakukan pendekatan dengan Percentage of completion atau presentasi penyelesaian, dimana pengakuan tower dilakukan secara beratahap, yaitu dengan nilai presentase sejak fondasi tower dibangun, sampai sejauh mana tower dapat diakui sebagai fixed asset. Artinya PT ABC menggunakan accrual basis dalam pencatatan tower dalam pelaporan keuangan. Sebagai contoh bentuk dasar pencatatannya adalah seperti contoh berikut : Pada 1 January 20X0 PT ABC telah melakukan kesepakatan dengan PT. TSL selaku provider untuk pembangunan tower di site XX. Maka PT ABC mempercayakan pembangunan konstruksi tower kepada vendor yang telah terpilih untuk pembangunan di site tersebut. Pembangunan Tower sesuai dengan kesepakatan akan memakan waktu 3 bulan dari sejak diletakannya fondasi tower. Maka presentase pengakuannya adalah 35% pada ahir bulan January, 35% pada ahir February dan pada tahap ahir penyelesaian yaitu 31 maret adalah 30% sisanya. Nilai yang timbul atas presentase pengakuan tersebut berdasarkan nilai kontrak yang kesepakatan dengan vendor di muka yang tertera pada Purchase Order (PO). Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 65 Di bawah ini adalah skema pengakuan presentasi penyelesaian : 0% 35% 1 Jan 70% 31 Jan 35% 100% 28 Feb 31 Mar 35% 30% Pada tanggal 31 january, jurnal yang dicatat oleh PT ABC adalah sebagai berikut: D: CIP 35% xxx D: VAT-in xxx K: AP – Trade / Vendor xxx Pada jurnal di atas Tercatat CIP yang merupakan bentuk fix asset dalam penyelesaian pada sisi debit sebesar 35% dari nilai PO. Kemudian VAT-in atau PPN masukan sebesar 10% dari nilai CIP sehingga nilai Account Payable atas vendor yang muncul adalah nilai CIP + PPN. Pada ahir Februari, Jurnal yang dicatat sama seperti pencatatan pada ahir Januari: D: CIP 35% xxx D: VAT-in xxx K: AP – Trade / Vendor xxx Pada awal Maret, proses konstruksi telah mencapai 70% . Pada saat itu Tower BTS belum 100% selesai, namun sudah dapat digunakan sebagaimana seharusnya Hanya perlu menyelesaikan tahap ahir. Tahap ini disebut oleh PT ABC sebagai tahap RFI (Ready for Instalation). PT TSL selaku client PT Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 66 ABC yang melakukan permintaan atas dibangunnya Tower BTS pada titk site tersebut, sudah dapat mulai melakukan pemasangan peralatan untuk kepentingan On Air. Pada saat itu, jurnal pencatatan yang dilakukan oleh pihak PT ABC adalah sebagai berikut : D: Fixed Asset-Tower xxx K: CIP 70% xxx K: AP- Unbilled xxx Pada jurnal di atas, sisi debit tidak memunculkan kembali akun CIP namun memunculkan akun Fixed aset yang disajikan pada nilai utuh, yaitu 100% dari nilai PO. Sebagai gantinya, PT ABC membalik pencatatan CIP ke akun kredit sebesar nilai ahir yang diakui yaitu 70%. Selisihnya merupakan nilai utang yang akan timbul dan belum ditagihkan oleh pihak vendor. Ketika konstruksi telah benar-benar mencapai 100%, maka vendor akan menerbitkan invoice guna melaksanakan penagihan atas jasa konstruksinya. PT ABC akan melakukan pencatatan guna membalik akun utang yang sebelumnya dicatat sebagai AP-Unbillned menjadi AP Trade-Vendor, sehingga pencatatannya menjadi sebagai berikut: D: AP- Unbilled K: xxx AP-Trade Vendor xxx Dan ketika realisasi pembayaran kepada vendor telah dilaksanakan , maka pencatatannya menjadi sebagai berikut : D: K: AP-Unbilled xxx Bank xxx Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 67 2) Pengakuisisian Tower Milik Entitas Lain Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, Selain dengan pembangunan tower baru PT ABC juga melakukan akuisisi Tower milik entitas lain. Pada dasarnya, pengakuisisian Tower sendiri lebih ringkas dibandingkan ketika PT ABC membangun sendiri Tower tersebut karena PT ABC tidak memerlukan pembangunan konstruksi karena Tower sudah selesai didirikan. Pada saat ini tahapan yang terjadi adalah seperti contoh sebagi berikut: PT. Kopnatel selaku pemilik Tower awal akan melakukan penjualan terhadap towernya kepada PT ABC. Sebelum disetujui, tentunya pihak manajemen PT ABC akan melakukan pertimbangan apakah akuisisi akan menguntungkan atau tidak. Pertama, PT ABC harus mengetahui provider manakah yang menjadi anchor atas Tower tersebut dan berapa lama sisa kontrak penyewaan. PT Kopnatel harus dapat meyakinkan kepada PT ABC bahwa kontrak tersebut akan diperpanjang. PT. Kopnatel akan mengadakan pertemuan dengan pihak provider dan PT ABC. Dalam pertemuan tersebut akan dibahas mengenai pemindahan kepemilikan Tower, harga sewa baru, dan perpanjagan sewa. Apabila telah mencapai kesepakatan, maka barulah proses kuisisi dilakukan. Dalam perjanjian, disepakati bahwa PT ABC akan membayar sebagian dari harga akuisisi tersebut, baru setelahnya dibayar sisanya. Dalam hal ini, pencatatan pada saat PT ABC melakukan pengakuisisian tower adalah sebagai berikut : D: Fixed Asset-Tower xxx D: Ground Lease xxx K: PT. Kopnatel xxx K: AP-Unbilled xxx Dalam jurnal di atas, dijelaskan bahwa PT ABC selaku pihak yang mengakuisisi tower dari pihak PT. Kopnatel mengakui Tower Kopnatel Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 68 menjadi assetnya, maka muncullah akun fixed asset-Tower di sisi debet. Nilai Tower tersebut di dapatkan dari kesepakatan antara kedua belah pihak dengan mempertimbangkan kebijakan masing-masing perusahaan. PT ABC akan mempertimbangkan dari sisi book value atas Tower tersebut dan future benefit yang akan diperoleh dengan pengakuisisian tersebut. Nilai ground lease yang muncul adalah nilai dari sisa sewa tanah PT Kopnatel kepada landlord (pemilik tanah) atas tanah tempat dibangunnya tower tersebut. Untuk mengetahui nilai ini, PT ABC harus mempelajari terlebih dahulu perjanjian antar pihak PT. Kopnatel dengan landlord untuk mengetahui nilai dan masa sewa tanah tersebut yang tercatat sebagai sewa dibayar di muka dalam pembukuan PT Kopnatel. Nilai sewa tersebut dikurangi dengan nilai beban sewa yang telah terealisasi. Selisihnya tersebut yang kemudian akan di bayarkan oleh PT ABC sebagai pengganti beban sewa yang belum terealisasi oleh PT Kopnatel. Pembayaran ini langsung di bayar penuh pada saat akuisisi. Pembayaran atas pengakuisisian Tower tersebut biasanya juga dapat langsung di bayar penuh oleh PT ABC setelah persetujuan oleh kedua belah pihak. Namun sering kali dokumen-dokumen pendukung yang seharusnya diserahkan oleh pihak PT. Kopnatel belum benar-benar dilengkapi seluruhnya. Untuk itu, dalam perjanjiannya, pihak entitas akan membayarkan sebagian dari nilai akuisisinya terlebih dahulu. Presentase atas pembayaran ini adalah kesepakatan atar kedua belah pihak. Tujuannya adalah sebagai jaminan bahwa pihak PT. Kopnatel akan segera melengkapi dokumen-dokumen tersebut misal BPHTB (Bea Perolehan Hak Tanah dan Bangunan). Dengan adanya kejadian ini, maka akan muncul dua akun di sisi kredit dalam pencatatan akuisisi Tower PT ABC, yaitu akun PT. Kopnatel yang merupakan akun untukmengakui bahwa akan ada pembayaran kepada PT. Kopnatel. Sisanya dimasukan ke akun AP unbilled, yaitu sisa pembayaran yang belum di tagihkan yang menjadi hutang PT ABC kepada PT. Kopnatel. Pada saat realisasi pembayaran yang sebelumnya telah mendapat otorisasi dari pihakpihak berwenang, bagian Treasury akan membalik jurnal menjadi: Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 69 D: PT. Kopnatel K: Bank xxx xxx Ketika Pihak PT Kopnatel telah melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan, maka PT ABC akan mencatat jurnal sebagai berikut: D: AP- Unbilled K: 4.1.3.2 xxx A/P Trade xxx Pengakuan Pendapatan dan Beban Terkait Sewa Operasi Tower Dalam pencatatannya, PT ABC mengakui Tower sebagai fixed asset perusahaan yang disewakan. Maka akan timbul beban maupun pendapatan atas penyewaaan atas tetap tersebut. 1) Pengakuan dan Pencatatan atas Pendapatan Pengakuan pendapatan PT ABC menggunakan metode amortisasi. Beberapa provider melakukan pembayaran di muka atas sewa tower untuk jangka waktu 1 tahun namun ada pula yang pembayarannya dilakukan per 3 bulan, tergantung dari kebijakan dan kesepakatan antara pihak PT.ABC dengan provider atau operator sebagai pihak penyewa. Hal ini terlihat di dalam salah satu kutipan yang diungkapkan atas catatan atas laporan keuangan “PT ABC bahwa entitas menerima pembayaran di muka untuk jangka waktu 1 sampai tahun dari PT. Hutchinson CP Telecominications atas sewa operasi menara” . Pendapatan yang diterima itu sendiri akan diakui pada saat terjadinya, sesuai dengan pencatatan dengan Basis akrual (Accrual Basis). Berikut adalah salah satu contoh ketika PT ABC akan mengakui pendapatan atas sewa Towernya: PT ABC (lessor) menyewakan Towernya kepada PT. Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) untuk jangka waktu yang telah disepakati. Dalam Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 70 perjanjian, Telkomsel setuju untuk membayarkan sewa dibayar di muka untuk jangka waktu satu tahun. Nilai sewanya Sewa dihitung dari pertama kali On air yaitu pada April 2011. Maka sewa yang akan dibayarkan adalah untuk term sewa April 2011 sampai dengan Mei 2012, Pendapatan ini merupakan pendapatan di terima di muka yang akan diamortisasi setiap bulannya. PT ABC seharusnya sudah dapat melakukan penagihan (billing) kepada pihak Telkomsel pada ahir bulan April. Namun pada kenyataannya, seringkali dokumen-dokumen penagihan seperti RFI Certified belum dapat dilengkapi. Maka PT ABC belum dapat mengirimkan invoicenya kepada Telkomsel. Namun,pada ahir bulan April 2011, PT ABC sudah berhak mengakui pendapatan atas jasa sewanya yang telah dilakukannya selama satu bulan. Maka pencatatan yang dibuat pada ahir bulan April 2011 adalah sebagai berikut: Accrued Revenue D: Unbilled- Telkomsel K: xxx Rent Revenue xxx Nilai yang dicatat adalah nilai sewanya selama satu bulan, yaitu total dari harga sewa dibagi 12 bulan. Pada bulan Mei 2011 dokumen yang diperlukan untuk penagihan telah dilengkapi. Maka, PT ABC sudah dapat membuatkan invoice guna melakukan billing kepada pihak Telkomsel. Pada saat ini, PT ABC akan melakukan pencatatan sebagai berikut : Invoicing Jurnal D: A/R- Telkomsel xxx K: Rent Revenue xxx K: VAT- Out xxx Nilai rent revenue yang dicatat merupakan nilai dari harga sewa untuk satu tahun. Nilai tersebut ditambahkan dengan nilai VAT-Out sebesar 10% dari Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 71 harga sewa, maka nilai Piutang (A/R) yang muncul di sisi debet adalah jumlah harga sewa ditambah PPN keluaran 10%. Pada saat Telkomsel membayarkan sewa dibayar dimuka, PT ABC mencatat sebagai berikut: Revenue Recognation D: Bank xxx D: WHT-23 xxx K: A/R – Telkomsel xxx Atas realisasi pembayaran, tentunya PT ABC akan menghapus seluruh nilai piutang yang telah dicatat sebelumnya. Nilai yang diterima di rekening entitas akan berkurang karena dikenakan PPh 23 atas pendapatan dari penyewaan asset tetap perusahaan. Setelah itu, nilai rent revenue yang dicatat akan di reclass menjadi unerned revenue karena entitas hanya boleh mengakui pendapatan ketika benar-benar jasanya telah terealisasi. Maka pencatatan reclass-nya adalah sebagai berikut: Jurnal Reclass D: Rent Revenue K: xxx Unearned Rent Revenue xxx Nilai yang muncul adalah seluruh nilai rent revenue yang telah dicatat sebelumnya. Telkomsel telah menggunakan jasa sewa tower selama dua bulan, maka pada ahir bulan Mei 2011, PT ABC sudah dapat mengakui pendapatan atas sewanya. Pencatatannya adalah sebagai berikut: Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 72 Revenue Amortisation D: Unearned Rent Revenue K: xxx Rent Revenue xxx Nilai yang dicatat adalah total harga sewa dibagi dengan 12 bulan dan dikalikan 2 bulan masa sewa (April 2011 – Mei 2011). Dikarenakan pada tanggal 31 April 2011 PT ABC telah mengakui pendapatan akrualnya, maka jurnal tersebut harus dihapuskan dengan membuat jurnal balik (reversing). Pencatatannya adalah sebagai berikut: Reverse Accrued Revenue D: Rent Revenue K: xxx Unbilled AR xxx Nilai yang dicatat adalah nilai yang sama dengan jurnal pada saat PT ABC mengakui accrued revenue. Tujuannya agar entitas tidak melakukan dua kali pengakuan pendapatan (double counting), sehingga pada awal juni 2011 sudah tidak ada lagi nilai Unbilled AR yang outstanding. PT ABC akan mengakui revenuenya seperti biasa, yaitu: D: K: Unearned Rent Revenue xxx Rent Revenue xxx Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, PT ABC melakukan amortisasi atas pendapatan. Hal ini sesuai dengan prinsip accrual basis dimana pendapatan diakui ketika sudah benar-benar terjadi, sehingga menceminkan keadaan sebenarnya. Sesuai dengan catatan atas laporan keuangan PT.ABC tentang sewa, disebutkan bahwa perseroan mengakui aset untuk sewa operasi di laporan posisi keuangan (neraca) sesuai sifat aset tersebut. Biaya langsung awal sehubungan proses negosiasi sewa operasi ditambahkan ke jumlah Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 73 tercatat dari aset sewaan dan diakui sebagai beban selama masa sewa dengan dasar yang sama dengan pendapatan sewa operasi. Sewa Kontijen, apabila ada diakui sebagai pendapatan pada periode terjadinya. Pendapatan sewa operasi diakui sebagai pendapatan atas dasar garis lurus selama masa sewa Pada setiap ahir bulan. Selain menyewakan kepada pihak anchor atau operator utama, PT ABC juga menyewakan Towernya kepada operator lain di site yang sama dengan system kolokasi seperti yang telah dijelaskan pada bab sebelumnya. Sistem pencatatan atas sewa di atas berlaku untuk anchor operator maupun kolokasi. 2) Pengakuan dan Pencatatan atas Beban Terkait Sewa Seperti yang telah dibahas sebelunya, bahwa PT ABC sebagai entitas lessor menyewakan asset tetap berupa tower kepada pihak lessee dengan metode sewa operasi. Seperti yang dijlaskan dalam PSAK 30 bahwa Biaya, termasuk penyusutanyang terjadi untuk memperoleh pendapatan sewa diakui sebagai beban (51) Dan, kebijakan penyusutan untuk aset sewaan konsisten dengan kebijakan penyusutan normal lessor untuk aset serupa, dan penyusutan tersebut dihitung sesuai dengan PSAK 16: Aset tetap. Di dalam PSAK 16, seperti yang tercantum di tabel atas, Berbagai metode penyusutan dapat digunakan untuk mengalokasikan jumlah tersusutkan dari asset secara sistematis selama umur manfaatnya. Metode tersebut antara lain metode garis lurus, metode saldo menurun, dan metode unit produksi. Metode garis lurus menghasilkan pembebanan tetap selama umur diakui sebelumnya dalam laba rugi. Pihak Manajemen PT ABC telas sepakat untuk melakukan penyusutan setiap tahunnya atas Tower BTS dengan metode garis lurus seperti yang tercatat dalam catatan atas laporan keuangan “Penyusutan dihitung dengan menggunakan metode garis lurus selama umur manfaat aset tetap yang Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 74 diestimasi sebagai berikut; Menara-menara 20 tahun”. Maka perhitungan untuk beban penyusutan tersebut adalah : Nilai asset – Nilai residu Umur ekonomis Tower Nilai yang akan muncul adalah nilai penyusutan dalam satu tahun yang akan mengurangi nilai asset tetap-Tower. Karena menggunakan metode garis lurus, maka nilai yang akan muncul akan sama dengan tahun tahun berikutnya, dengan bentuk pencatatannya dalam jurnal penyesuaian adalah sebagai berikut: D: Beban depresiasi-Tower K: xxx Akumulasi penyusutan xxx Pada tahun 2011 perusahaan melakukan perhitungan nilai buku aset tetap dengan metode revaluasi, yaitu perhitungan kembali nilai pasar atas aset tetap yang biasanya dilakukan dengan menggunakan jasa appraisal. Alasan PT ABC melakukan revaluasi dikarenakan terjadi peningkatan pada nilai Tower BTS. Semakin banyak kolokasi pada suatu Tower BTS, semakin tinggi nilai jual atas Tower tersebut. Proses yang dilakukan sebelum melakukan revaluasi adalah melakukan perhitungan penyusutan Tower BTS seperti biasa terlebih dahulu sehingga didapatkan nilai buku atas penyusutan dengan metode garis lurus. Nilai tersebut kemudian dibandingkan dengan nilai buku penyusutan tower yang direvaluasi. Apabila nilai revaluasi lebih tinggi dari nilai buku tower tersebut. Selishnya kemudian akan dijurnal sebagai berikut: D: K: Revaluation Tower xxx Fixed Asset Reval Surplus xxx Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 75 4.2. Pengaruh Penerapan Kebijakan Akuntansi PT ABC Terhadap Perpajakan Menurut PSAK 46 pajak penghasilan adalah pajak yang dihitung berdasarkan peraturan perpajakan dan pajak ini dikenakan atas penghasilan kena pajak perusahaan. Pajak Penghasilan Final adalah pajak penghasilan yang bersifat final, yaitu bahwa setelah pelunasannya, kewajiban pajak telah selesai dan penghasilan yang dikenakan pajak penghasilan final tidak digabungkan dengan jenis penghasilan lain yang terkena pajak penghasilan yang bersifat tidak final. Pajak jenis ini dapat dikenakan terhadap jenis penghasilan, transaksi, atau usaha tertentu. Laba akuntansi adalah laba atau rugi bersih selama satu periode sebelum dikurangi beban pajak. Penghasilan kena pajak atau laba fiskal (taxable profit) atau rugi pajak (tax loss) adalah laba atau rugi selama satu periode yang dihitung berdasarkan peraturan perpajakan dan yang menjadi dasar perhitungan pajak penghasilan. Beban Pajak (tax expense) atau penghasilan pajak (tax income) adalah jumlah agregat pajak kini (current tax) dan pajak tangguhan (deferred tax) yang diperhitungan dalam penghitungan laba atau rugi pada satu periode. Pajak kini (current tax) adalah jumlah pajak penghasilan terutang (payable) atas penghasilan kena pajak pada satu periode. Kewajiban pajak tangguhan (deferred tax liabilities) adalah jumlah pajak penghasilan terutang (payable) untuk periode mendatang sebagai akibat adanya perbedaan temporer kena pajak. Aktiva pajak tangguhan (deferred tax assets) adalah jumlah pajak penghasilan terpulihkan (recoverable) pada periode mendatang sebagai akibat adanya : a) Perbedaan temporer yang boleh dikurangkan, dan b) Sisa kompensasi kerugian Perbedaan temporer (temporary differences) adalah perbedaan antara jumlah tercatat aktiva atau kewajiban dengan DPP-nya. Perbedaan temporer dapat berupa: a) Perbedaan temporer kena pajak (taxable temporary differences) adalah perbedaan temporer yang menimbulkan suatu jumlah kena pajak (taxable Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 76 amounts) dalam penghitungan laba fiskal periode mendatangkan pada saat nilai tercatat aktiva dipulihkan (recovered) atau nilai tercatat kewajiban tersebut dilunasi (settled); atau b) Perbedaan temporer yang boleh dikurangkan (deductible temporary differences) adalah perbedaan temporer yang menimbulkan suatu jumlah yang boleh dikurangkan (deductible amounts) dalam penghitungan laba fiskal periode mendatang pada saat nilai tercatat aktiva dipulihkan (recovered) atau nilai tercatat kewajiban tersebut dilunasi (settled). Dasar pengenaan pajak (DPP) aktiva atau kewajiban adalah nilai aktiva atau kewajiban yang diakui oleh Direktorat Jendral Pajak dalam penghitungan laba fiskal.Beban pajak (pajak penghasilan) terdiri dari beban pajak kini (Penghasilan kini) dan beban pajak tangguhan (pajak penghasilan tangguhan). 4.2.1 Dasar Pengenaan Pajak (DPP) DPP aktiva adalah jumlah yang dapat dikurangkan, untuk tujuan fiskal, terhadap setiap manfaat ekonomi (penghasilan) kena pajak yang akan diterima perusahaan pada saat memulihkan nilai tercatat aktiva tersebut. Apabila manfaat ekonomi (penghasilan) tersebut tidak akan dikenakan pajak maka DPP aktiva adalah sama dengan nilai tercatat aktiva. Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 77 Penyajian pajak PT ABC adalah (dalam jutaan rupiah): Gambar 4.1: Laporan Posisi Keuangan PT ABC Tahun 2011 (Sumber: Laporan Keuangan PT ABC Tahun 2011 Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 78 Gambar 4.2: Laporan Laba Rugi Komprehensif PT ABC Tahun 2011 (Sumber : Laporan Keuangan PT ABC Tahun 2011) 4.2.2 Pengakuan Aktiva Pajak Kini (Current Tax Assets) dan Kewajiban Pajak Kini (Current Tax Liabilities) Seperti yang ditulis dalam PSAK 46, bahwa Jumlah pajak kini, yang belum dibayar harus diakui sebagai kewajiban. Apabila jumlah pajak yang telah dibayar untuk periode berjalan dan periode-periode sebelumnya melebihi jumlah pajak yang terutang untuk periode-periode tersebut, maka selisihnya, diakui sebagai aktiva. Berdasarkan peraturan perpajakan Laporan keuangan yang disusun perusahaan biasanya harus disesuaikan dengan peraturan fiskal ketika laporan keuangan tersebut sebagai dasar pada SPT PPh yang disampaikan ke kantor pajak. Hal ini disebabkan laporan keuangan perusahaan mengacu pada standar akuntansi Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 79 komersial. Untuk memenuhi kebutuhan pelaporan pajak maka perusahaan melakukan penyesuaian fiskal (koreksi fiskal). Perbedaan laporan keuangan komersial dengan laporan keuangan fiscal. Berdasarkan pembebanannya dapat dibedakan dua macam, yaitu: 1. Beda Tetap 2. Beda Waktu. Yang dimaksud beda tetap, yaitu biaya-biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan yang tidak boleh dikurangkan pada penghasilan kena pajak, contohnya adalah sumbangan, entertain (tanpa daftar nominatif), pengeluaran yang tidak ada kaitannya dengan kegiatan perusahaan dan lain-lain. Sedangkan beda waktu, yaitu perbedaan pembebanan suatu biaya dimana jangka waktu pembebananya berbeda. Koreksi fiskal dapat juga dijelaskan sebagaimana berikut, yaitu dengan koreksi fiskal positif diantaranya: • Biaya yg dikeluarkan untuk kepentingan pemegang saham • Pembentukan atau pemupukan dana cadangan • Pengeluaran dalam bentuk natura • Jumlah yang melebihi kewajaran yang dibayarkan kepada pemegang saham • Sumbangan atau bantuan • Pajak Penghasilan • Sanksi administrasi (Pajak) • Penyusutan/amortisasi • dll Serta koreksi fiskal negatif diantaranya: • Penyusutan/amortisasi • Penghasilan yang ditangguhkan pengakuannya • dll Penyusutan bisa menimbulkan koreksi negatif atau positif tergantung hasil perhitungan apa lebih besar atau malah lebih kecil. Sementara itu perbedaan umur Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 80 penyusutan menurut komersil PT ABC dengan fiskus dapat dilihat sebagaimana berikut: Dengan adanya perbedaan umur penyusutan tersebut, maka setiap tahunnya dilakukan koreksi fiskal negatif atas beban penyusutan. Semetara itu, pengakuan pajak kini pada PT ABC dapat dilihat sebagaimana berikut: Gambar 4.3 : Perhitungan Laba Kena Pajak PT ABC (Sumber : Data Keuangan PT ABC Tahun 2011) Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 81 4.2.3 Pengakuan Aset Pajak Tangguhan (Deferred Tax Assets) dan Liabilitas Pajak Tangguhan (Deferred Tax Liabilities) Menurut PSAK 46, Semua perbedaan temporer kena pajak diakui sebagai liabilitas pajak tangguhan, kecuali jika timbul perbedaan temporer kena pajak: 2011 2010 Perbedaan Temporer Provisi Imbalan Kerja Penyusutan Aset Tetap Penyisihan piutang ragu-ragu 194 (34,041) (389) 213 15,261 - Total Pajak Tangguhan (34,235) 15,473 Gambar 4.4 : Perhitungan Total Pajak Tangguhan PT ABC (Sumber : Data Keuangan PT ABC Tahun 2011) Dari table di atas, dapat disimpulkan bahwa dengan pencatatan PT ABC yang melakukan sewa operasi maka koreksi fiskal dilakukan atas perbedaan temporer yang berasal dari perbedaan pengakuan umur ekonomis antara fiskal dan komersil. Menurut fiskal, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 138/kmk.03/2002 tanggal 8 april 2002 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 520/kmk.04/2000 Tentang Jenis-jenis Harta yang Termasuk dalam Kelompok Harta Berwujud Bukan Bangunan untuk Keperluan Penyusutan, Tower BTS dikategorikan dalam kelompok tiga dengan umur ekonomis untuk penyusutan 16 tahun. PT ABC diharuskan melakukan koreksi negatif atas beban penyusutan yang telah dakui sebelumnya dikarenakan nilai penyusutan Tower BTS selama 20 tahun lebih rendah dibandingkan dengan nilai penyusutan yang diakui fiskus. Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 82 4.3 Isu-isu Lain Terkait Dengan Industri Penyewaan BTS 4.3.1 Analisis Pelaporan Keuangan PT ABC Laporan keuangan PT ABC telah disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia (“SAK”) yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia serta peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK). Seperti diungkapkan dalam catatan-catatan terkait dibawah ini, beberapa standar akuntansi telah direvisi dan diterbitkan, ditetapkan efektif tanggal 1 January 2011. PSAK No. 1 (Revisi 2009) mengatur penyajian laporan keuangan, yaitu antara lain, tujuan pelaporan, komponen laporan keuangan, penyajian secara wajar materialitas dan agregasi, saling hapus, perbedaan antara aset lancar dan tidak lancar dan liabilitas jangka pendek dan jangka panjang, informasi komparatif, konsistensi penyajian dan memperkenalkan pengungkapan baru, antara lain, sumber estimasi ketidakpastian dan pertimbangan, pengelolaan permodalan, laba komprehensif lainnya, penyimpangan dari standar akuntansi keuangan dan pernyataan kepatuhan Dalam Peraturan BAPEPAM dan LK Nomor VIII.G.7 tahun 2012 tentang Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik, dijelaskan tentang pedoman mengenai struktur, isi, persyaratan dalam penyajian dan pengungkapan laporan keuangan yang harus disampaikan oleh Emiten atau Perusahaan Publik, baik untuk keperluan penyajian kepada masyarakat umum maupun untuk disampaikan kepada Bapepam dan LK. Laporan keuangan dalam peraturan ini adalah sesuai dengan pengertian laporan keuangan yang termuat dalam SAK, yaitu meliputi: a. Laporan Posisi Keuangan (Neraca) pada akhir periode; b. Laporan Laba Rugi Komprehensif selama periode; c. Laporan Perubahan Ekuitas selama periode; d. Laporan Arus Kas selama periode; e. Catatan atas Laporan Keuangan; dan Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 83 f. Laporan Posisi Keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika Emiten atau Perusahaan Publik menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara retrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika Emiten atau Perusahaan Publik mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya. PT ABC selaku perusahaan yang telah go public telah menyajikan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dapat dilihat dari opini wajar tanpa pengecualian yang diberikan oleh pihak auditor independen yang mengaudit PT ABC pada tahun 2011. 4.3.2 Pengaruh Terhadap Pencatatan Akuntansi dan Perhitungan Perpajakan Jika PT ABC Menerapkan Finance Lease PT ABC mencatat sewanya sebagai sewa operasi. Dikarenakan menurut fiskus, sewa yang diakui adalah sewa operasi maka tidak terdapat permasalahan terhadap koreksi fiskalnya kecuali pada perbedaan umur ekonomis Tower BTS menurut akuntansi dan fiskus. Akan tetapi secara hipotetikal, terdapat pula finance lease atau sewa dengan hak opsi yaitu terdapat opsi pemindahan kepemilikan dari pihak lessor kepada pihak lessee di ahir periode sewa. Pencatatan yang dilakukan terhadap pendapatan dan beban pada finance lease berbeda dengan pencatatan perusahaan apabila menerapkan sewa operasi. Tentunya hal ini akan mempengaruhi dari segi perpajakannya. Dalam sub bab ini, dijabarkan apabila PT ABC menerapkan kebijakan sewa dengan hak opsi atas Tower BTSnya dengan contoh kasus sebagai berikut: Pada awal Januari tahun 2011 PT ABC menandatangani kontrak sewa Tower BTS dengan provider PT. X dengan hak opsi (finance lease) selama 10 tahun. Dalam perjanjian tersebut disetujui bahwa nilai sewa atas Tower BTS adalah sebesar Rp250.000.000,00 dengan tingkat bunga efektif 1%. Pembayaran dilakukan pada awal tahun selama sepuluh tahun, dengan skedul amortisasi sebagai berikut: Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 84 Tabel 4.4 : Perhitungan Amortisasi atas Finance Lease (Sumber: Data yang telah diolah oleh penulis) Pada 1 January 2011 pencatatan yang dilakukan oleh PT ABC adalah sebagai berikut: D: Lease Receivable 8,823,017,684 K: VAT – Out 802.092.517 K: Tower 3.750.000.000 K: Unearned intereset revenue 4.270.925.167 Dari jurnal di atas, dapat disimpulkan bahwa pada saat pengakuan piutang atas finance lease, PT ABC juga mengkreditkan akun Tower sehingga seolah terjadi pemindahan kepemilikan Tower dari pihak PT ABC kepada PT X. Pemindahan kepemilikan inilah yang menjadi perbedaan yang paling terlihat dibandingkan dengan sewa operasi. Nilai Tower BTS tersebut adalah Rp3.750.000.000. PT ABC juga mengakui adanya piutang bunga di muka yang nilainya dicatat secara keseluruhan Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 85 dari total interest revenue sampai akhir periode. Pada saat ini, fiskus sudah mengakui adanya PPN terutang atas transaksi finance lease tersebut. Karena menurut fiskus, PPN sudah terutang ketika adanya pengakuan atas perpindahan penguasaan. Maka PT ABC juga melakukan pencatatan atas utang PPN yaitu dengan dasar pengenaan pajaknya adalah seluruh nilai Tower beserta bunganya dengan nilai yang tercatat pada jurnal diatas adalah Rp8.020.925.168 dikalikan dengan 10% yaitu Rp802.092.517 Jika dari pengakuan piutang pendapatan di atas, PT ABC melakukan pencadangan atas piutangnya. Asumsi bahwa PT ABC mencadangkan piutang raguragu sesuai dengan peraturan perpajakan yaitu setinggi-tingginya 2.5% dari nilai lease receivable, maka pencatatan atas pencadangan tersebut adalah sebagai berikut: D: Bad Debt Expense K: 220,575,442 Allowance for Doubtfull Account 220,575,442 Pada hari yang sama, PT X langsung membayarkan cicilan pertama atas hutang sewanya kepada PT ABC. Maka PT ABC mencatat sebagai penerimaan pembayaran piutang sebagai berikut : D: Bank K: 44.560.695 Lease Receivable 44.560.695 Pada ahir bulan Januari 2011, PT ABC sudah dapat megakui adanya pendapatan bunga atas sewa Tower tersebut dengan nilai bunga yang sudah terealisasi dalam satu bulan tersebut. Maka pada saat ini, pencatatan yang dilakukan oleh PT ABC adalah sebagai berikut: Unearned interest revenue Interest Revenue 37,054,393 37,054,393 Pada bulan-bulan berikutnya, PT ABC akan melakukan pencatatan yang sama dengan jurnal diatas, akan tetapi, nilai bunga yang muncul akan berubah-ubah sesuai dengan tabel amortisasi di atas. Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 86 Pada saat penerimaan pelunasan piutang dan pengakuan pendapatan bunga sampai pada akhir masa sewa, PT ABC tidak lagi dikenakan PPn karena pajak sudah terutang pada saat pertama kali kontrak pemindahan penguasaan atas Tower. Apabila PT ABC menerapkan sistem finance lease, maka tidak akan ada pengakuan atas beban penyusutan atas Tower BTS. Hal ini dikarekakan adanya “penyerahan” Tower BTS kepada pihak PT X meskipun belum benar-benar terealisasi. Penyusutan atas Tower BTS tetap akan dilakukan, namun pihak yang membuat pencatatannya adalah PT X sebagai pihak lessee. Selain itu, adabeberapa biaya lainnya yang juga tidak lagi di catat oleh PT ABC. Biaya-biaya tersebut merupakan biaya yang pada sewa operasi dibebankan langsung pada Tower BTS, seperti : • • • • Perjalanan dinas Perawatan lokas Listrik dan lain-lain Pada finance lease, beban-beban yang diakui oleh pihak lessor adalah beban-beban yang terkait langsung dengan pengadaan aset yang nantinya akan disewakan, misalnya biaya pinjaman bank. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, penerapan finance lease akan menimbulkan perbedaan pencatatan pada pendapatan dan beban yang terkait atas sewa Tower BTS. Dampak ini pula akan mempengaruhi pada laba kena pajak yang akan diakui PT ABC. Penulis akan mencoba memberikan gambaran atas rekonsiliasi fiskal yang akan dilakukan PT ABC dengan acuan pada rekonsiliasi fiskal yang sebelumnya telah digambarkan pada saat PT ABC menerapkan sewa operasi. Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 87 Gambar 4.5: Perhitungan Laba Kena Pajak PT ABC dengan Menggunakan Finance Lease (Sumber: Data yang telah diolah oleh penulis) Dengan membandingkan dengan rekonsiliasi fiskal pada saat PT ABC menggunakan sewa operasi, dapat dilihat bahwa beban penyusutan tidak muncul dalam koreksi fiskal karena PT ABC tidak mencatat Tower BTS sebagai asetnya. Disamping itu, penyisihan piutang ragu-ragu juga tidak muncul dalam koreksi fiskal dikarenakan sesuai dengan SE-29/PJ.42/1992 bahwa lessor dapat membentuk Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 88 cadangan penghapusan piutang ragu-ragu, setinggi-tingginya sejumlah 2,5% dari rata-rata saldo awal dan saldo akhir piutang sewa guna usaha dengan hak opsi, yaitu jumlah pembayaran sewa guna usaha yang meliputi angsuran pokok (principal) dan bunga. Dikarenakan pencadangan atas piutang ragu-ragu yang diakui PT ABC adalah 2,5% maka tidak ada koreksi atas pencatatan tersebut. Pada finance lease, pemotongan pajak hanya terjadi pada awal transaksi dan tidak ada pemotongan pajak pada angsuran-angsuran berikutnya dikarenakan angsuran yang dilakukan merupakan bentuk dari pelunasan piutang bagi lessee kepada lessor sehingga perbedaan nilai yang muncul pada pajak dibayar di muka. Hal ini disebabkan karena pada sewa operasi, nilai pajak dibayar di muka adalah angsuran PPh 25 (badan) ditambah dengan PPh 23. Apabila PT ABC menggunakan finance lease, maka tidak terkena pemotongan atas PPh 23, sehingga nilai pajak dibayar di muka yang tercatat hanya nilai atas PPh 25 yaitu angsuran PPh atas badan 4.3.3 Perkembangan Industri Telekomunikasi di Indonesia Prospek atas bisnis penyewaan tower dapat dikatakan sangat baik pada saat ini. Industri komunikasi berkembang pesat seiring dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sampai dengan saat ini, seiring dengan semakin konsumtifnya masyarakat khususnya di Indonesia memberikan banyak peluang operator nirkabel untuk bersaing. Di Indonesia cukup banyak perusahaan telekomunikasi yang memiliki segmen berbeda-beda dengan persaingan jumlah pelanggan. Operator memberikan fasilitas menarik yang menjanjikan kepada tiap pelanggannya. Agar dapat bersaing, maka kebanyakan operator menawarkan tarif penggunaan pulsa yang terjangkau bagi seluruh kalangan agar masing-masing dapat memuaskan penggunanya. Akan tetapi kemungkinan akan semkain buruk dampaknya dengan persaingan harga tersebut. Kemungkinan dampak tersebut dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah di Indonesia untuk mengurangi jumlah operator telepon nirkabel agar dapat melindungi perusahaan operator. Apabila regulasi tersebut diterapkan maka stabilitas persaingan tarif bisa membaik. Dampaknya terhadap perusahaan penyewa Tower BTS adalah berkurangnya jumlah customer Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 89 yang merupakan operator telepon nirkabel. Dampaknyaakan sangat terlihat pada pendapatan sewanya terutama berkurangnya jumlah kolokasi di setiap site. Industri penyewaan BTS mulai berkembang pesat sejak diberlakukan Peraturan Kementrian komunikasi dan Informasi Indonesia bahwa kini operator swasta tidak boleh memiliki tower sendiri. Tujuan pemerintah, agar tidak mengurangi penggunaan lahan untuk pembangunan tower. Terlalu banyak tower yang dibangun di atas tanah juga dapat mengganggu tata ruang kota. Dengan adanya perusahaan penyewaan BTS maka dapat mengurangi pembangunan tower, dengan diberlakukannya sewa kolokasi di setiap site. Namun seiring dengan perkembangan teknologi, bisa saja terdapat kemungkinan teknologi terbaru yang dapat menggantikan BTS sebagai media untuk membantu memancarkan sinyal telepon nirkabel milik operator yang bertujuan agar lebih mengurangi atau bahkan menghilangkan penggunaan lahan atas tower tersebut. Tentunya hal ini akan mengancam seluruh perusahaan penyewa tower karena tidak akan ada lagi pesanan untuk membangun tower dan juga kerugian akan hilangnya kegunaan atas towertower yang telah dibangun sebelumnya. Saat ini, sudah ada teknologi yang dapat berfungsi sebagai pengganti Tower BTS yaitu Fiber Optic. Alat ini berbentuk kotak kecil yang dihubungkan oleh kabel yang ditanam di tanah seperti layaknya kabel yang digunakan untuk penyaluran listrik PLN. Beberapa operator besar telah mencoba menggunakan alat ini, akan tetapi kendala yang dihadapi adalah mahalnya harga peralatan tersebut. Hal ini dikarenakan perhitungan biayanya dihitung berdasarkan meter fiber optic yang digunakan. Semakin jauh jarak penggunaanya, semakin mahal harganya. Disamping itu, kegiatan penggalian kabel bawah tanah yang kerap kali dilakukan oleh pihak PLN dapat mengganggu stabilitas fiber optic terutama bila terjadi kesalahan pemotongan kabel. Sampai dengan saat ini, Tower BTS dapat dikatakan masih jauh lebih unggul karena pertimbangan biaya yang dikeluarkan jauh lebih murah ketimbang penggunaan fiber optic. Namun, tidak dipungkiri bahwa perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terus mengalami peningkatan di setiap waktu sehingga tidak menutup kemungkinan akan benar-benar ada pengganti Tower BTS yang lebih Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 90 unggul dari sisi efisiensi dan efektifitas. Hal – hal seperti inilah yang menurut penulis sebaiknya menjadi pertimbangan PT ABC dalam mempertahankan kelangsungan usahanya. Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 BAB 5 KESIMPULAN DAN SARAN 5.1 Kesimpulan Industri penyewaan BTS merupakan jenis usaha yang sangat bergatung pada aset berupa bangunan towernya. Pengakuan atas tower akan menjadi sorotan utama pada saat penyajian pelaporan keuangan karena inilah inti vital dari suatu perusahaan penyewaan BTS. Baik buruknya kinerja perusahaan pada dasarnya bergantung kepada bagaimana pergerakan nilai tower yang dimiliki perusahaan. Saat ini terdapat dua jenis metode yang digunakan oleh perusahaan penyewaan BTS sebagai dasar pengakuan Tower, yaitu sebagai aset tetap perusahaan atau sebagai investasi dalam properti. Sampai saat skripsi ini ditulis, belum ada ketetapan khusus tentang pencatatan dan pengakuan tower dalam pembukuan perusahaan. Keduanya masih disahkan selama mengikuti acuan standar baku pengakuan dan pelaporan keuangan yang berlaku di Indonesia. PT. ABC yang merupakan salah satu dari perusahaan yang bergerak dalam bidang penyewaan BTS menetapkan bahwa BTS diakui sebagai aset tetap perusahaan. Pertimbangan manajemen perusahaan berpegang teguh bahwa tower masuk ke dalam katagori aset tetap sesuai PSAK 16. Dan dalam operasinya praktik kegiatan sewa yang melibatkan aset tetap tersebut merujuk pada PSAK 30 tentang Sewa. Sesuai dengan masalah yang diangkat pada bab satu yang berbunyi “Bagaimanakah kebijakan akuntansi yang berlaku pada PT. ABC selaku lessor pada perusahaan penyewaan BTS?”, penulis menyimpulkan beberapa hal sebagaimana berikut: 1. PT. ABC melakukan kegiatan operasi utamanya sebagai pihak yang menyewakan BTS sebagai sewa operasi. Dalam penerapan sewa, PT ABC mengacu kepada PSAK 30 (revisi 2011). BTS yang telah dibangun dan dimiliki PT. ABC diakui sebagai asset tetap perusahaan. Dalam pengakuan dan penyajiannya, PT. ABC mengacu pada PSAK 16 (revisi 2011) yang mengatur tentang pengakuan dan penyajian asset tetap dalam pelaporan keuangan. Setelah dilakukan perbandingan standar penyajian menara BTS Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 92 sebagai asset tetap dengan PSAK 16 (revisi 2011) tentang asset tetap, dapat disimpulkan PT. ABC telah melakukan pengakuan dan penyajian sewa operasi atas asset tetap sesuai dengan PSAK 30 (revisi 2011) dan PSAK 16 (revisi 2011). 2. Fiskus hanya mengakui kegiatan sewa operasi pada perusahaan. Dikarenakan PT ABC sudah menerapkan sewa operasi atas Tower BTSnya, maka tidak ada permasalahan dari sisi perpajakan. Koreksi fiskal atas sewa Tower BTS hanya pada perbedaan perhitungan penyusutan aset tetap antara PT ABC dan fiskus yang dikoreksi sebagai beda temporer. 3. PT. ABC selaku perusahaan yang telah go public telah menyajikan laporan keuangan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia (“SAK”) yang mencakup Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang dikeluarkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia serta peraturan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (BAPEPAM-LK). 4. Apabila PT ABC menggunakan finance lease, maka akan terdapat perbedaan perlakuan perpajakan yaitu tidak terkena pemotongan atas PPh 23 atas sewa operasi setiap bulannya, melainkan terutang PPn di muka sebesar nilai keseluruhan nilai dari pokok sewa ditambang dengan bunga. Hal ini mengakibatkan beban pajak PT. ABC akan sangat besar di awal tahun sewa 5. Kemungkinan akan ada alternatif alat pengganti Tower BTS yang dapat mengancam kelangsungan usaha perusahaan penyewaan Tower BTS apabila perusahaan-perusahaan tersebut hanya mengandalkan Tower BTS sebagai kegiatan utama perusahaan. 5.2 Saran Berdasarkan analisis yang telah dilakukan, penulis memiliki beberapa saran, yaitu sebagai berikut. Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 93 5.2.1 Saran Bagi Dewan Standar Akuntansi Sebaiknya ditetapkan metode pengakuan Tower BTS bagi perusahaan yang bergerak di bidang penyewaan BTS apakah diakui sebagai aset tetap atau properti investasi. Hal ini dipelukan demi adanya keseragaman perlakuan akuntansi untuk industri telekomunikasi di Indonesia terkait dengan pengakuan menara Tower BTS. 5.2.2 Saran Bagi PT ABC Sebaiknya PT. ABC mempertimbangkan adanya kemungkinan teknologi pengganti Tower BTS di masa depan. Misalnya dengan diversifikasi usaha seperti meningkatkan pendapatan dari jasa konsultasi mengenai telekomunikasi, atau pertimbangan untuk mengakuisisi mobile BTS yaitu Tower yang dapat dipindahpindahkan (beroda) Penulis juga menyarankan agar sebaiknya pencatatan terhadap asset tetap terutama Tower BTS dengan menggunakan metode nilai wajar dengan asumsi bahwa nilai baja yang digunakan cenderung stabil, karena ada potensi laba dari kenaikan nilai wajar Tower BTS dibanding jika dicatat dengan metode nilai buku dikarenakan harga baja sebagai bahan baku atas Tower BTS nilainya cenderung meningkat dari tahun ke tahun. 5.2.3 Saran Bagi Penulis Berikutnya Penulis juga ingin memberikan beberapa saran bagi calon penulis selanjutnya yang tertarik untuk mengangkat tema terkait menara BTS, yaitu : 1. Sebaiknya penulis selanjutnya membandingkan dampak dari adanya perbedaan perlakuan akuntansi terkait pengakuan menara BTS yaitu sebagai aset tetap ataupun sebagai properti investasi. 2. Untuk penelitian selanjutnya diharapkan untuk dapat membandingkan standar akuntansi perlakuan BTS di Indonesia dengan standar perlakuan akuntansi yang berlaku umum di dunia internasional agar dapat memberi masukan bagi perusahaan-perusahaan penyewa tower di Indonesia. Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 94 5.3 Implikasi Penelitian Dengan adanya penelitian ini, diharapkan akan menjadi bahan pertimbangan apabila perusahaan penyewaan Tower BTS ingin menyewakan towernya dengan metode finance lease. Selain itu, diharapkan pula agar perusahaan penyewaan Tower BTS mengganti perhitungan dari cost method menjadi revaluation method. Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 DAFTAR PUSTAKA Arens, Elder & Beasley. (2009). Auditing And Assurance Services (12th Edition). United Stated: Prentice-Hall, Inc. Aprilia Ayuhan Rizki. (2010) Simulasi Akses Data Base BTS ( Base Transceiver station ) Pada Jaringan GSM Mengunakan SMS Gateway. Semarang: Universitas Diponegoro Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan. (2010). Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik 2010. Jakarta. Baridwan, Zaki.(1984) Akuntansi Keuangan Intermediate, Masalah-masalah Khusus (Volume I). Yogyakarta: Lembaga dan Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada. Budijono. (2003). Simulasi Kehandalan Base Transceiver Station (BTS) Dengan Menggunakan Program Visual Basic. Semarang: Universitas Diponegoro Fitriani Primandita, Aryanto Yuda & Priyono Agus P. (2010). Kompilasi Undang Undang Perpajakan. Jakarta: Salemba Empat Ikatan Akuntansi Indonesia, 2011. PSAK No. 16. (Aset Tetap) Ikatan Akuntansi Indonesia, 2011. PSAK No. 30. (Sewa) International Accounting Standard Board, 2009. IAS No. 16 (Property, Plant, And Equipment) International Accounting Standard Board, 2009. IAS No. 17 (Leases) Kementerian Koperasi dan UKM. (2012), Diakses pada 21 Maret 2012 http://www.smecda.com/files/dep_pembiayaan/informasi/07_10_sewa_guna_ usaha.pdf Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 96 Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor KEP-122/MK/IV/2/1974, 32/M/SK/2/1974, dan 30/Kpb/I/1974 Tentang perizinan usaha leasing. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 02/PER/M.KOMINFO/3/2008 Tentang Pedoman Pembangunan dan Penggunaan Menara Bersama Telekomunikasi Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2008 Tentang Perubahan Keempat atas uUndang-undang Nomor 7 Tahun 1983 Tentang Pajak Penghasilan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 42 tahun 2009 Tanggal 15 Oktober 2009 Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1983 Tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2000 Tentang Penyusutan Aktiva Tetap Wikipedia. (2012). Base Transceiver Station, Diakses pada 20 Maret 2012. http://id.wikipedia.org/wiki/Base_Transceiver_Station Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 97 Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 98 Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 99 Lampiran 2 Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 100 Lanjutan Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 101 Lanjutan Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 102 Lampiran 3 Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 103 Lampiran 4 PT SARANA MENARA NUSANTARA Tbk. LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS Tahun yang berahir pada tanggal-tanggal 31 Desember 2011 dan 2010 (Disajikan dalan jutaan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Catatan/ Notes Saldo 31 Desember 2009 20 490.03 - Laba neto 2010 Laba komprehensif lain, sesudah pajak Modal saham ditempatkan dan disetor penuh/ Issued and fully paid capital 2b,22 PT SARANA MENARA NUSANTARA Tbk. STATEMENT OF CHANGES IN EQUITY Years ended December 31,2011 and 2010 (Expressed in millions of Rupiah, unless otherwise stated) Tambahan modal disetor/ Additional paid in capital Saldo laba yang belum ditentukan penggunaannya/ Unappropriated retained earnings Jumlah ekuitas/ Total equity - 625.387 1.115.417 - 100.014 100.014 - - (31.042) (31.042) - - 68.972 68.972 Balance as of December 31,2009 Net Income 2010 Other comprehensive income, net of tax Total laba Total comprehensive komprehensif, sesudah pajak Tambahan modal disetor Saldo 31 Desember 2010 Laba komprehensif lain, sesudah pajak 20.116 20.576 - 40.692 Additional issuance of share capital 510.146 20.576 694.359 1.125.081 Balance as of December 31,2010 283.884 283.884 - Laba neto 2011 income, net of tax - Net income 2011 2b,22 Other Comprehensive - - 9.701 9.701 income, net of tax - - 293.585 293.585 income, net of tax Total laba komprehensif, sesudah pajak Saldo 31 Desember 2011 Total comprehensive 510.146 20.576 987.944 1.518.666 Balance as of December 31, 2011 Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 104 Lampiran 5 Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 105 Lanjutan Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 106 Lampiran 6 Asumsi: Umur Menara Finance Lease Harga Sewa 1 tahun Harga Sewa Total Date 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 1-Jan-11 1-Jan-11 1-Feb-11 1-Mar-11 1-Apr-11 1-May-11 1-Jun-11 1-Jul-11 1-Aug-11 1-Sep-11 1-Oct-11 1-Nov-11 1-Dec-11 1-Jan-12 1-Feb-12 1-Mar-12 1-Apr-12 1-May-12 1-Jun-12 1-Jul-12 1-Aug-12 1-Sep-12 1-Oct-12 1-Nov-12 1-Dec-12 1-Jan-13 1-Feb-13 1-Mar-13 1-Apr-13 1-May-13 1-Jun-13 Lease Payment 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 : 20 Tahun : 15 Tahun (180 Bulan) : Rp 250,000,000 : Rp 3,750,000,000 1% Interest Revenue 37,054,393 36,979,330 36,903,516 36,826,945 36,749,607 36,671,496 36,592,604 36,512,923 36,432,446 36,351,163 36,269,068 36,186,151 36,102,406 36,017,823 35,932,394 35,846,111 35,758,966 35,670,948 35,582,051 35,492,264 35,401,580 35,309,989 35,217,482 35,124,050 35,029,683 34,934,373 34,838,110 34,740,884 34,642,686 Recovery of Receivable Lease Receivable 3,750,000,000 3,705,439,305 3,697,933,002 3,690,351,637 3,682,694,458 3,674,960,707 3,667,149,619 3,659,260,420 3,651,292,328 3,643,244,556 3,635,116,307 3,626,906,774 3,618,615,147 3,610,240,603 3,601,782,313 3,593,239,441 3,584,611,140 3,575,896,556 3,567,094,826 3,558,205,079 3,549,226,435 3,540,158,004 3,530,998,888 3,521,748,182 3,512,404,968 3,502,968,323 3,493,437,310 3,483,810,988 3,474,088,403 3,464,268,591 3,454,350,582 44,560,695 7,506,302 7,581,365 7,657,179 7,733,751 7,811,088 7,889,199 7,968,091 8,047,772 8,128,250 8,209,532 8,291,628 8,374,544 8,458,289 8,542,872 8,628,301 8,714,584 8,801,730 8,889,747 8,978,645 9,068,431 9,159,115 9,250,706 9,343,214 9,436,646 9,531,012 9,626,322 9,722,585 9,819,811 9,918,009 Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 107 Lanjutan Date 31 32 33 34 35 36 37 38 39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 1-Jul-13 1-Aug-13 1-Sep-13 1-Oct-13 1-Nov-13 1-Dec-13 1-Jan-14 1-Feb-14 1-Mar-14 1-Apr-14 1-May-14 1-Jun-14 1-Jul-14 1-Aug-14 1-Sep-14 1-Oct-14 1-Nov-14 1-Dec-14 1-Jan-15 1-Feb-15 1-Mar-15 1-Apr-15 1-May-15 1-Jun-15 1-Jul-15 1-Aug-15 1-Sep-15 1-Oct-15 1-Nov-15 1-Dec-15 1-Jan-16 1-Feb-16 1-Mar-16 1-Apr-16 1-May-16 1-Jun-16 1-Jul-16 1-Aug-16 1-Sep-16 1-Oct-16 Lease Payment 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 1% Interest Revenue 34,543,506 34,443,334 34,342,160 34,239,975 34,136,768 34,032,528 33,927,247 33,820,912 33,713,514 33,605,043 33,495,486 33,384,834 33,273,075 33,160,199 33,046,194 32,931,049 32,814,753 32,697,293 32,578,659 32,458,839 32,337,820 32,215,592 32,092,141 31,967,455 31,841,523 31,714,331 31,585,867 31,456,119 31,325,073 31,192,717 31,059,037 30,924,021 30,787,654 30,649,924 30,510,816 30,370,317 30,228,413 30,085,090 29,940,334 29,794,131 Recovery of Receivable 10,017,190 10,117,361 10,218,535 10,320,720 10,423,928 10,528,167 10,633,449 10,739,783 10,847,181 10,955,653 11,065,209 11,175,861 11,287,620 11,400,496 11,514,501 11,629,646 11,745,943 11,863,402 11,982,036 12,101,856 12,222,875 12,345,104 12,468,555 12,593,240 12,719,173 12,846,364 12,974,828 13,104,576 13,235,622 13,367,978 13,501,658 13,636,675 13,773,041 13,910,772 14,049,880 14,190,378 14,332,282 14,475,605 14,620,361 14,766,565 Lease Receivable 3,444,333,392 3,434,216,031 3,423,997,496 3,413,676,775 3,403,252,848 3,392,724,681 3,382,091,232 3,371,351,449 3,360,504,268 3,349,548,616 3,338,483,406 3,327,307,545 3,316,019,925 3,304,619,429 3,293,104,928 3,281,475,282 3,269,729,339 3,257,865,937 3,245,883,901 3,233,782,045 3,221,559,170 3,209,214,066 3,196,745,512 3,184,152,271 3,171,433,099 3,158,586,734 3,145,611,906 3,132,507,330 3,119,271,708 3,105,903,730 3,092,402,072 3,078,765,397 3,064,992,356 3,051,081,584 3,037,031,704 3,022,841,326 3,008,509,044 2,994,033,439 2,979,413,078 2,964,646,513 Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 108 Lanjutan Date 71 72 73 74 75 76 77 78 79 80 81 82 83 84 85 86 87 88 89 90 91 92 93 94 95 96 97 98 99 100 101 102 103 104 105 106 107 108 109 110 1-Nov-16 1-Dec-16 1-Jan-17 1-Feb-17 1-Mar-17 1-Apr-17 1-May-17 1-Jun-17 1-Jul-17 1-Aug-17 1-Sep-17 1-Oct-17 1-Nov-17 1-Dec-17 1-Jan-18 1-Feb-18 1-Mar-18 1-Apr-18 1-May-18 1-Jun-18 1-Jul-18 1-Aug-18 1-Sep-18 1-Oct-18 1-Nov-18 1-Dec-18 1-Jan-19 1-Feb-19 1-Mar-19 1-Apr-19 1-May-19 1-Jun-19 1-Jul-19 1-Aug-19 1-Sep-19 1-Oct-19 1-Nov-19 1-Dec-19 1-Jan-20 1-Feb-20 Lease Payment 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 1% Interest Revenue 29,646,465 29,497,323 29,346,689 29,194,549 29,040,888 28,885,690 28,728,939 28,570,622 28,410,721 28,249,221 28,086,107 27,921,361 27,754,967 27,586,910 27,417,172 27,245,737 27,072,587 26,897,706 26,721,077 26,542,680 26,362,500 26,180,518 25,996,716 25,811,077 25,623,580 25,434,209 25,242,944 25,049,767 24,854,658 24,657,597 24,458,566 24,257,545 24,054,514 23,849,452 23,642,339 23,433,156 23,221,880 23,008,492 22,792,970 22,575,293 Recovery of Receivable 14,914,230 15,063,373 15,214,006 15,366,146 15,519,808 15,675,006 15,831,756 15,990,073 16,149,974 16,311,474 16,474,589 16,639,335 16,805,728 16,973,785 17,143,523 17,314,958 17,488,108 17,662,989 17,839,619 18,018,015 18,198,195 18,380,177 18,563,979 18,749,619 18,937,115 19,126,486 19,317,751 19,510,928 19,706,038 19,903,098 20,102,129 20,303,150 20,506,182 20,711,244 20,918,356 21,127,540 21,338,815 21,552,203 21,767,725 21,985,402 Lease Receivable 2,949,732,283 2,934,668,910 2,919,454,904 2,904,088,758 2,888,568,950 2,872,893,944 2,857,062,188 2,841,072,115 2,824,922,140 2,808,610,667 2,792,136,078 2,775,496,743 2,758,691,015 2,741,717,230 2,724,573,707 2,707,258,749 2,689,770,641 2,672,107,652 2,654,268,033 2,636,250,018 2,618,051,823 2,599,671,646 2,581,107,667 2,562,358,048 2,543,420,933 2,524,294,447 2,504,976,696 2,485,465,768 2,465,759,730 2,445,856,632 2,425,754,503 2,405,451,352 2,384,945,171 2,364,233,927 2,343,315,571 2,322,188,031 2,300,849,216 2,279,297,013 2,257,529,288 2,235,543,885 Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 109 Lanjutan Date 111 112 113 114 115 116 117 118 119 120 121 122 123 124 125 126 127 128 129 130 131 132 133 134 135 136 137 138 139 140 141 142 143 144 145 146 147 148 149 150 1-Mar-20 1-Apr-20 1-May-20 1-Jun-20 1-Jul-20 1-Aug-20 1-Sep-20 1-Oct-20 1-Nov-20 1-Dec-20 1-Jan-21 1-Feb-21 1-Mar-21 1-Apr-21 1-May-21 1-Jun-21 1-Jul-21 1-Aug-21 1-Sep-21 1-Oct-21 1-Nov-21 1-Dec-21 1-Jan-22 1-Feb-22 1-Mar-22 1-Apr-22 1-May-22 1-Jun-22 1-Jul-22 1-Aug-22 1-Sep-22 1-Oct-22 1-Nov-22 1-Dec-22 1-Jan-23 1-Feb-23 1-Mar-23 1-Apr-23 1-May-23 1-Jun-23 Lease Payment 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 1% Interest Revenue 22,355,439 22,133,386 21,909,113 21,682,597 21,453,816 21,222,748 20,989,368 20,753,655 20,515,584 20,275,133 20,032,278 19,786,994 19,539,257 19,289,042 19,036,326 18,781,082 18,523,286 18,262,912 17,999,934 17,734,326 17,466,063 17,195,116 16,921,460 16,645,068 16,365,912 16,083,964 15,799,197 15,511,582 15,221,091 14,927,694 14,631,364 14,332,071 14,029,785 13,724,476 13,416,114 13,104,668 12,790,108 12,472,402 12,151,519 11,827,427 Recovery of Receivable 22,205,257 22,427,309 22,651,582 22,878,098 23,106,879 23,337,948 23,571,327 23,807,041 24,045,111 24,285,562 24,528,418 24,773,702 25,021,439 25,271,653 25,524,370 25,779,613 26,037,410 26,297,784 26,560,762 26,826,369 27,094,633 27,365,579 27,639,235 27,915,627 28,194,784 28,476,731 28,761,499 29,049,114 29,339,605 29,633,001 29,929,331 30,228,624 30,530,910 30,836,220 31,144,582 31,456,028 31,770,588 32,088,294 32,409,177 32,733,268 Lease Receivable 2,213,338,629 2,190,911,320 2,168,259,737 2,145,381,639 2,122,274,760 2,098,936,813 2,075,365,485 2,051,558,445 2,027,513,334 2,003,227,772 1,978,699,354 1,953,925,652 1,928,904,214 1,903,632,560 1,878,108,191 1,852,328,577 1,826,291,167 1,799,993,384 1,773,432,622 1,746,606,253 1,719,511,620 1,692,146,041 1,664,506,806 1,636,591,179 1,608,396,395 1,579,919,664 1,551,158,165 1,522,109,051 1,492,769,446 1,463,136,446 1,433,207,115 1,402,978,490 1,372,447,580 1,341,611,360 1,310,466,779 1,279,010,751 1,247,240,163 1,215,151,869 1,182,742,693 1,150,009,424 Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012 110 Lanjutan Date 151 152 153 154 155 156 157 158 159 160 161 162 163 164 165 166 167 168 169 170 171 172 173 174 175 176 177 178 179 180 1-Jul-23 1-Aug-23 1-Sep-23 1-Oct-23 1-Nov-23 1-Dec-23 1-Jan-24 1-Feb-24 1-Mar-24 1-Apr-24 1-May-24 1-Jun-24 1-Jul-24 1-Aug-24 1-Sep-24 1-Oct-24 1-Nov-24 1-Dec-24 1-Jan-25 1-Feb-25 1-Mar-25 1-Apr-25 1-May-25 1-Jun-25 1-Jul-25 1-Aug-25 1-Sep-25 1-Oct-25 1-Nov-25 1-Dec-25 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 44,560,695 1% Interest Revenue 11,500,094 11,169,488 10,835,576 10,498,325 10,157,701 9,813,671 9,466,201 9,115,256 8,760,802 8,402,803 8,041,224 7,676,029 7,307,183 6,934,647 6,558,387 6,178,364 5,794,540 5,406,879 5,015,341 4,619,887 4,220,479 3,817,077 3,409,641 2,998,130 2,582,505 2,162,723 1,738,743 1,310,523 878,022 441,195 Recovery of Receivable 33,060,601 33,391,207 33,725,119 34,062,370 34,402,994 34,747,024 35,094,494 35,445,439 35,799,894 36,157,893 36,519,471 36,884,666 37,253,513 37,626,048 38,002,308 38,382,332 38,766,155 39,153,816 39,545,355 39,940,808 40,340,216 40,743,618 41,151,055 41,562,565 41,978,191 42,397,973 42,821,952 43,250,172 43,682,674 44,119,500 8,020,925,168 4,270,925,167 3,750,000,000 Lease Payment Lease Receivable 1,116,948,823 1,083,557,616 1,049,832,497 1,015,770,126 981,367,132 946,620,108 911,525,614 876,080,175 840,280,281 804,122,388 767,602,917 730,718,251 693,464,738 655,838,690 617,836,381 579,454,050 540,687,895 501,534,079 461,988,724 422,047,916 381,707,700 340,964,081 299,813,027 258,250,462 216,272,271 173,874,298 131,052,346 87,802,174 44,119,500 (0) Universitas Indonesia Analisis perbedaan..., Karina Dyah Paramitha, FE UI, 2012