Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
MAKALAH PANCASILA SEBAGAI PERWUJUDAN MADANI (MASYARAKAT MADANI) Makalah ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan Nama Dosen : ‘Ashri Hidayati, S.H., M.Pd.I Disusun Oleh : Kelompok 11 Tiara Kirana (2103 0802 16 1027) Zainab Karbala (2103 0802 16 1065) Eutik Masiroh (2103 0802 16 1032) Nurshifa Fauziah (2013 0802 16 1064) Program Studi Pendidikan Agama Islam Fakultas Agama Islam 2016 BAB I PENDAHULUAN Latar Belakang Mewujudkan masyarakat madani merupakan upaya mengangkat upaya harkat dan martabat manusia pada posisi yang sebenarnya. Banyak tantangan yang harus dihadapi terutama dalam memberdayakan potensi yang ada dalam diri manusia. Terutama pada akhir – akhir ini terdapat indikasi negara yang sedang dihadapkan pada krisisnya negara Indonesia. Situasi ini terjadi karena melenturnya kohesifitas faksi dan faksielit dan krisis keuangan serta penurunnya sumber daya manusia di lapangan kerja yang semakin parah. Dalam situasi ini, negara dipaksa untuk memberikan ruang gerak yang makin beda pada kelompok – kelompok kritis masyarakat. Bukan saja karena adanya desakan internal dan eksternal, tetapi juga adanya tumbuh kesadaran arti pentingnya strategi pemberdayaan yang tepat bagi perluasan masyarakat madani. Adanya muncul faktor – faktor masyarakat madani ialah : Kasus mengenai tingginya pertumbuhan penduduk di Indonesia yang sangat pesat sehingga banyaknya kemiskinan dan anak terlantar, mana lagi sebagian penguasa (pemerintah) yang mengambil hak rakyat yang mana seharusnya menjadi bagian warga miskin. Adanya penguasa politik yang cenderung mendominasi masyarakat madani dalam segala bidang agar patuh terhadap penguasa. Tidak adanya keseimbangan dan pembagian yang proposional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang menyangkut aspek kehidupan. Adanya monopoli dan pemusatan salah satu aspek kehidupan pada kelompok masyarakat karena secara esensial masyarakat memiliki hak yang sama dalam memperoleh kebijakan – kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah. Masyarakat diasumsikan sebagai orang yang tidak memiliki kemampuan yang baik (bodoh) dibandingkan dengan penguasa (pemerintah). Warganegara tidak mempunyai kebebasan penuh untuk melaksanakan aktivitasnya. Sementara demokratis merupakan satu entis yang menjadi penegak wacana masyarakat madani dalam menjalankan kehidupan, termasuk dalam berinteraksi dengan lingkungannya. Adanya usaha untuk membatasi ruang gerak dari masyarakat dalam kehidupan politik. Keadaan ini sangat menyulitkan masyarakat untuk mengemukakan pendapat, karena pada ruang publik yang bebaslah individu berada dalam posisi yang setara, dan akan mampu melakukan transaksi-transaksi politik tanpa ada kekhawatiran. Rumusan Masalah Bagaimana Hubungan Pancasila, demokrasi dengan Masyarakat Madani? Bagaimana upaya menjadikan masyarakat madani di Indonesia? 3. Bagaimana hubungan masyarakat madani dengan nasionalisme? Tujuan Untuk mengetahui penjelasan bahwa antara masyarakat madani berhubungan dengan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia dan demokratisasi. Untuk mengetahui upaya mewujudkan masyarakat madani di Indonesia sesuai dengan tujuan bangsa dan negara. Untuk mengetahui hubungan yang berkaitan dengan masyarakat madani, dengan nilai – nilai nasionalisme. BAB II PANCASILA SEBAGAI PERWUJUDAN MASYARAKAT MADANI 2.1 Pengertian Pancasila Secara etimologi kata “pancasila” berasal dari kata Sansekerta dari India (Bahasa Kasta Brahmana) yaitu Panca yang berarti lima, dan sila artinya dasar. Jadi secara harfiah, “Pancasila” dapat diartikan sebagai lima dasar. Pengertian Pancasila saja tidak bisa dijelaskan hanya secara umum, namun pengertian Pancasila ini banyak terkandung didalamnya ialah pengertian Pancasila secara etimologi yang sudah dijelaskan diatas. Pengertian Pancasila secara historis yang menjelaskan sejarah Pancasila dari terbentuknya BPUPKI pertama yang diketuai oleh Dr. Radjiman Widyodiningrat yang mana untuk merumuskan dasar negara Indonesia. Peristiwa 1 Juni 1945 itulah digelar dengan hari Pancasila yang mana kita masih mengenang setiap tanggal tersebut. Pada tanggal 17 Agustus memproklamirkan kemerdekaan Indonesia dan pada tanggal 18Agustus 1945 disahkannya Undang – Undang Dasar 1945. Pengertian Pancasila secara terminologis ialah yang man pada tanggal 18 Agustus sahnya Undang – Undang Dasar yang mana terdapat di dalam bagian pembukaan terdiri dari atas empat alinea tersebut tercantum rumusan Pancasila, ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimping oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Yang mana secara umum pengertian Pancasila yang sebagai dasar negara ialah sebagai dasar falsafah negara dari negara, ideologi negara. Yang mana dalam hal ini Pancasila digunakan sebagai mengatur segala urusan negara untuk penyelenggaraan negara. 2.2 Pengertian Masyarakat Madani Pengertian Masyarakat Madani banyak dikenal oleh istilah menurut para ahli yang mana : Menurut Anwar Ibrahim masyarakat madani ialah masyarakat ideal yang memiliki peradaban maju dan sistem sosial yang subur yang diasakan pada prinsip moral yang menjamin keseimbangan antara kebebasan perorangan dan kestabilan masyarakat. Menurut Syamsudin Haris masyarakat madani ialah lingkup sosial yang berada diluar pengaruh negara dan model yang tersusun dari lingkungan masyarakat paling akrab. Menurut Ernest Gellner masyarakat madani ialah masyarakat yang terdiri dari berbagai intitusi non pemerintah yang otonom dan cukup kuat untuk mengimbangi negara. Menurut H. Hasyim Manan, masyarakat madani ialah masyarakat yang selalu memelihara perilaku yang beradab, sopan santun, berbudaya tinggi, baik dalam pergaulan sehari – hari, dalam berbicara, mencari kebenaran, bahkan mencari rizki, mengupayakan kesejahteraan atau dalam penerapan hukum dalam sanksi, sampai dalam menghadapi konflik dan peperangan. Dari beberapa pendapat para ahli mengenai masyarakat madani di atas, dapat ditarik rangkuman sebagai berikut bahwa masyarakat madani ialah sekumpulan individu bersifat demokratis dan saling menghargai satu sama yang lainnya yang tergabung dalam sebuah kelompok masyarakat tertentu, dimana dalam mengambil keputusan selalu mengedepankan prinsip keterbukaan, toleransi, musyawarah, dan plularisme antara sesamanya. 2.3 Karakteristik dan Ciri- ciri Masyarakat Madani. A. Karakteristis Masyarakat Madani 1. Free Public Share (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat mempunyai akses penuh terhadap setiap kegiatan publik. 2. Democracy, persyaratan mutlak lainnya bagi keberadaan civil society yang murni. Ini juga termasuk proses menerapkan prinsip – prinsip sehingga terwujudnya masyarakat yang demokratis. 3. Tolerance sikap saling menghormati, menghargai perbedaan pendapat. Toleransi bukan saja menghargai atas perbedaan pandangan sosial, dan politik, tapi juga menjadi bagian terpenting pelaksanaan ajaran moral. 4. Pluralisme (kemajemukan) sikap yang menerima kenyataan masyarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, ini termasuk nilai positif dalam kehidupan. 5. social justice (keadilan sosial) adanya keseimbangan dan pembagian secara proposional atas hak dan kewajiban warga negara yang mencakup segala aspek kehidupan sosial, ekonomi, politik,pengetahuan, perlengkapan, dan tanggung jawab individu terhadap lingkungannya. 6. societies participation yang mana masyarakat benar – benar bersih dari intimidasi atau penguasa pihak lain. 7. Supremasi hukum adalah upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral yang mana setiap orang harus memiliki kedudukan yang sama. B. Ciri – ciri Masyarakat Madani Menjunjung tinggi nilai Menjunjung tinggi nilai, norma dan hukum yang ditopang dengan ilmu, iman, dan teknologi. Artinya masyarakat madani hidup berdasarkan aturan – aturan yang berlaku, seperti nilai, norma, dan hukum. Ketaatan tersebut dilandaskan pada ilmu dan teknologi yang telah dipelajari dan dikembangkannya besert kekuatan iman atau keyakinannya kepada Sang Maha Pencipta. Memiliki Peradaban yang tinggi Sebagai makhluk yang memiliki keyakinan atau iman kepada Sang Pencipta, masyarakat madani telah membuktikan bahwa mereka merupakan manusia yang memiliki peradaban, yaitu beradap pada tata karma. Selain bertata karma terhadap Tuhan, tentunya bertata karma pada sesame manusia. Mengedepankan kesederajatan dan transparansi Ciri masyarakat madani dalam hal ini adalah mereka menganggap bahwa status mereka sama baik pria maupun perempuan. Transparansi atau keterbukaan berarti mereka menjalankan hidupnya harus dengan sikap jujur dan tidk perlu ada hal – hal yang harus ditutupi sehingga mnumbuhkan rasa saling percaya antar satu sama lain. Hal ini menunjukkan bahwa dalam masyarakat madani terdapat nuansa deemokrasi, dimana demokratasasi dapat diwujudkan dengan adanya fungsi lembaga swadaya masyarakat (LSM) pers yang bebas, supemasi atau kekuasaan tertinggi dalam hukum, partai politik, perguruan tinggi, dan toleransi. BAB III PEMBAHASAN 3.1 Hubungan Pancasila, demokrasi dan Masyarakat Madani Dalam masyarakat madani, warga negara bekerjasama membangun ikatan sosial, jaringan produktif dan solidaritas kemanusiaan yang bersifat non-governmental untuk mencapai kebaikan bersama. Karena itu, tekanan sentral masyarakat madani adalah terletak pada independensinya terhadap negara. Dari sinilah kemudian masyarakat madani dipahami sebagai akar dan awal keterkaitannya dengan demokrasi dan pancasila. Masyarakat madani adalah masyarakat yang berbudaya namun mampu berinteraksi dengan dunia luar yang modern sehingga dapat terus berkembang dan maju. Dalam masyarakat madani, setiap warganya menyadari dan mengerti akan hak-haknya serta kewajibannya terhadap negara, bangsa dan agama. Masyarakat madani sangat menjunjung tinggi hak asasi manusia. Masyarakat madani juga masyarakat bermoral dan menjamin keseimbang antara kebebasan individu dan stabilitas masyarakat. Hal ini sesuai dengan dasar negara kita, Pancasila. Pancasila sebagai pedoman hidup bangsa berisi aturan aturan yang mengatur norma dan tingkah laku warganya. Sehingga masyarakat yang mengamalkan Pancasila, maka masyarakat tersebut memiliki kehidupan ideal, baik dalam hak dan kewajiban warga dapat terlaksana secara seimbang serta mampu berkembang dengan dunia luar demi majunya kehidupan. Pancasila sebagai dasar negara fundamental dari falsafah negeri ini ditempatkan sebagai tonggak yang melindungi dan mengawasi terbentuk dan stabilnya aktualisasi dari demokrasi, hak asasi, dan terciptanya masyarakat madani. Revitalisasi dan substansilisasi Pancasila, demokrasi, dan hak asasi diharuskan untuk berjalan baik dan dapat saling terkait serta terjadi menyeluruh di negeri ini.Pancasila melahirkan jiwa-jiwa yang kritis dan demokratis, menjadikan pancasila sebagai substansi fundamentalis yang bersifat yuridis, mampu menjawab segala bentuk perbedaan yang mendasar yang saat ini masih terjadi. Masalah hak asasi manusia serta perlindungan terhadapnya merupakan bagian penting dari aktualisasi Pancasila dan demokrasi serta penting untuk terwujudnya masyarakat madani. Pada dasarnya masyarakat di negara-negara berkembang masih kesulitan dalam mencapai masyarakat madani. Hal ini dikarenakan masih rendahnya pendidikan politik dan kewarganegaraan serta kurang mengamalkan nilai-nilai pancasila pada masyarakat. Kondisi ini diperburuk dengan kurangnya rasa nasionalisme dan kepedulian terhadap masalah yang dihadapi bangsa sendiri. Maka dari faktor-faktor penghambat tersebut seharusnya seluruh lapisan masyarakat terus bergerak dan maju dalam membentuk masyarakat yang cerdas, demokratis, beradab dan memiliki nasionalisme yang tinggi. Seluruh warga masyarakat dituntut harus mampu berpikir kritis dengan berdasarkan pada pancasila dan semboyan bhineka tunggal ika sehingga terbentuk masyarakat yang mampu mengatasi masalah-masalah yang menimpa bangsanya serta mampu membentuk kekuatan dalam membangun pemerintahan yang kokoh, jujur dan adil. Kemudian dari langkah-langkah yang cerdas dan juga kritis maka akan terbentuk masyarakat yang madani dan berpegangan pada nilai-nilai pancasila. Masyarakat madani itu sendiri terwujud karena adanya pemahaman akan nilai-nilai kebebasan berpendapat dan berekspresi yang termaktub di dalam Pancasila dan nilai-nilai demokrasi. Nilai-nilai tersebut ialah hak yang dibatasi dengan kebebasan orang lain, adanya batasan konstitusi, dan sesuai dengan kultural serta cita-cita kemajuan bangsa. Pengaktualisasian Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara yang sangat kurang kini dilatarbelakangi oleh lunturnya toleransi dan pengaplikasian nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia lewat prinsip toleran dan saling menghargai pada diri masyarakat. Aktualisasi Pancasila seharusnya dilaksanakan secara bertahap, dengan pengawalan pengenalan ide-ide Pancasila, pemahaman hak asasi manusia, semangat perwujudan masyarakat madani, pembudayaan Pancasila dan demokrasi, hingga sampai dengan tataran praktis yang mengedepankan aspek-aspek implementasi nilai Pancasila itu sendiri. 3.2 Indonesia Menuju Masyarakat Madani. Indonesia memiliki tradisi kuat civil society yang lebih dikenal masyarakat madani bahkan jauh sebelum bangsa berdiri. Masyarakat sipil telah berkembang pesat yang diwakili oleh kiprah beragam organisasi sosial keagamaan dan pergerakan nasional dalam perjuangan merebut kemerdekaan. Selain berperan dalam organisasi perjuangan penegakan HAM dan perlawanan terhadap kekuasaan kolonial, organisasi berbasis islam, seperti Serikat Islam, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah yang telah menunjukkan kiprahnya sebagai komponen civil society yang penting dalam sejarah perkembangan masyarakat sipil di Indonesia. Terdapat beberapa strategi yang ditawarkan kalangan ahli tentang bagaimana seharusnya bangunan masyarakat madani agar terwujud di Indonesia yaitu, pertama pandangan integritasi nasional dan politik. Pandangan ini menyatakan bahwa sistem demokrasi tidak mungkin berlangsung dalam kenyataan hidup sehari – hari dalam masyarakat yang belum memiliki kesadaran dalam hidup berbangsa dan bernegara. Kedua, pandangan reformasi sistem politik demokrasi, yakni pandangan yang menekankan bahwa untuk membangun demokrasi tidak perlu bergantung pada pembangunan ekonomi yang mana pada tataran ini pembangunan institusi politik yang demokratis lebih diutamakan oleh negara dibanding pembangunan ekonomi. Ketiga, paradigma membangun masyarakat madani sebagai basis utama pembangunan demokrasi, padangan ini merupakan paradigma alternatif di antara dua pandangan. Yang pertama yang dianggap gagal dalam pengembangan demokrasi, berbeda dengan dua pandangan pertama, pandangan ini lebih menekankan proses pendidikan dan penyadaran politik warga negara, khususnya kalangan kelas menengah. Demokratisasi pendidikan ialah pendidikan hati nurani yang lebih humanitis dan beradab sesuai dengan cita – cita masyarakat madani. Melalui demokratisasi pendidikan akan terjadi proses kesetaraan antara pendidik dan peserta didik didalam proses belajar mengajarnya. Inovasi pendidikan yang berkonteks demokratisasi pendidikan perlu memperhatikan masalah – masalah pragmatik. Sesuai dengan sila ke-4, maka Pancasila jelas – jelas mengakomodasi terbentuknya masyarakat madani. Pancasila mendorong pemerintahan yang demokratis dan melindungi hak – hak asasi manusia. Masyarakat madani dapat diwujudkan apabila negara berhasil mencerdaskan kehidupan bangsa serta mengembangkan pemerintahan yang demokratis dan melindungi hak asasi manusia. 3.3 Hubungan masyarakat madani dengan nasionalisme. Untuk membangun pemerintahan yang demokratis atau mengakhiri dominasi sistem otoriter, menurut asumsi perlu dibangun masyarakat madani. Untuk menghindari timbulnya refolasi sosial, gerakan masyarakat madani menawarkan sebuah solusi sebagai cara damai yang dapat lebih diharapkan hasilnya. Kesuksesan yang dicapai gerakan masyarakat madani umunya di Eropa Timur dan Tengah, merupakan kenyataan ironis yang kemudian muncul setelah keruntuhan sistem totaliter adalah ancaman kehancuran sendi – sendi nasionalisme, persatuan, toleransi, dan saling menghargai antara kelompok yang berbeda agama, suku, ras. BAB IV PENUTUP Simpulan Hubungan Pancasila dan masyarakat madani harus layaknya didukung dengan penerapan rasa demokrasi yang mapan dan penghargaan akan hak asasi manusia yang mantap sehingga perwujudan masyarakat madani tercapai. Mengukuhkan nilai Pancasila sebagai dasar dan filosofi yang membumi yang membangun karakter masyarakat madani sangat diperlukan sekarang. Masyarakat tersebut adalah masyarakat yang mampu berpegang teguh pada nilai dan gagasan ideal Pancasila. Upaya agar terwujudnya Masyarakat madani di Indonesia bahwa kondisi di Indonesia masih membutuhkan proses yang sangat panjang agar masyarakat madani bisa tercapai dengan demokratisasi dan lebih memfokuskan ke pendidikan yang mana bertujuan untuk mengubah cara pola berpikir pendidik tehadap negaranya. Hubungan masyarakat madani, dan nasionalisme agar dapat mewujudkan masyarakat beradab yang sangat dibutuhkan masyarakat modern bagi penciptaan tatanan demokratis dalam berkehidupan berbangsa dan bernegara. Yang mana tanpa kedua unsur ini masyarakat madani tidak akan terjadi. 4.2 Saran Pembahasan tentang masyarakat madani sangatlah luas sehingga membutuhkan banyak lagi informasi. Apalagi dikaitkan dengan bangsa Indonesia dan nilai – nilai Pancasila. Dalam makalah yang berjudul Pancasila sebagai perwujudan madani membutuhkan aspek yang lebih seperti ekonomi, politik, pendidikan, kebudayaan, dan sebagainya. Namun kami disini sebagai penulis hanya memaparkan secara global saja. Tulisan ini hanya sebagai pengantar saja dalam mengkaji permasalahan diatas.Kami sadar banyaknya kekurangan dan keterbatasan ilmu sehingga terdapat ketidaksempurnaan dalam pembuatan makalah ini. Semoga para pembaca dapat mengambil nilai – nilai yang terkandung di makalah kami. DAFTAR PUSTAKA Sahid & Sofian, Subhan. 2011. Pendidikan Kewarganegaraan (civic education). Bandung: FOKUSMEDIA Gatara, Asep S. Pamudji, Demokrasi, Pancasila, dan Ketahanan Nasional Suatu Analisa di Bidang Politik dan Pemerintahan, (Jakarta: Bina Aksara, 1985), hlm. 7. Nurcholish Majid, Asas-asas Pluralisme dan toleransi dalam mastarakat madani, bandung-ppim Jakarta-theasia foundation. Hal. 50-56. Daden,M Ridwan,dan Nurjulianti,dewi, pembangunan masyarakat madani dan tantanggan demokratisasi di Indonesia,cetakan ke1 jakarta:LSAF, hal 90-93. Ubaedillah, A., Abdul Rozak, 2013. Pendidikan Kewargaan (Civic Education): Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani. Jakarta: ICCE UIN Syarif Hidayatullah Rozak, Abdul dkk, 2004. Buku Suplemen Pendidikan Kewargaan (Civic Education) Demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani. Jakarta: Prenada Media 11