Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                

Mengenal Sepintas Islam Nusantara

The present research explains the basic concept of Islam Nusantara (IN) and its related concepts. IN is a concept that explains the patterns of thought and behavior of Indonesian moslims as reflections of the way they comprehend, teach and implement the Islamic teaching which have a typical of Nusantara. IN is not a new school in the history of Islam. It is about methods (manhaj) and manners (kayfiyah) used by Muslim scholars in Nusantara to spread the Islamic teachings, which can be easly understood and implemented by the people of Nusantara. In addition it also a means of preserving authenticity and validity of Islamic teaching by protecting the fundamental tanets of Islam (usul) and at the same time opening the opportunity for creativity to the non fundamental tanets of Islam (furu'). By doing so, it will create a pattern of thought, tradition, culture and character if Islam, which are tipical of Nusantara.

Hayula: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, Vol. 1, No. 1, Januari 2017 Mengenal Sepintas Islam Nusantara _________________________________________________________________________ Ngatawi Al-Zastrouw Pascasarjana STAINU Jakarta elzastrouw@yahoo.com Naskah diterima:11-11-2016, direvisi: 30-12-2017, disetujui 02-01-2017‎ _________________________________________________________________________ Abstract The present research explains the basic concept of Islam Nusantara (IN) and its related concepts. IN is a concept that explains the patterns of thought and behavior of Indonesian moslims as reflections of the way they comprehend, teach and implement the Islamic teaching which have a typical of Nusantara. IN is not a new school in the history of Islam. It is about methods (manhaj) and manners (kayfiyah) used by Muslim scholars in Nusantara to spread the Islamic teachings, which can be easly understood and implemented by the people of Nusantara. In addition it also a means of preserving authenticity and validity of Islamic teaching by protecting the fundamental tanets of Islam (us}ul> ) and at the same time opening the opportunity for creativity to the non fundamental tanets of Islam (furu>‘). By doing so, it will create a pattern of thought, tradition, culture and character if Islam, which are tipical of Nusantara. Keywords: Islam Nusantara, Indonesian Muslim, us}u>l, furu>’ Abstrak Penelitian ini menjelaskan konsep dasar Islam Nusantara (IN) dan beberapa konsep yang terkait. IN adalah sebuah konsep yang menjelaskan pola pikir dan perilaku muslim Indonesia sebagai refleksi dari cara mereka memahami, mengajar dan melaksanakan ajaran Islam yang memiliki khas Nusantara. IN bukan mazhab baru dalam sejarah Islam. IN berkaitan dengan metode (manhaj) dan cara (kayfiyah) yang digunakan oleh para sarjana Muslim di Nusantara untuk menyebarkan ajaran Islam, sehingga dapat mudah dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat di Nusantara. Selain itu, IN juga menjadi sarana melestarikan validitas dan keabsahan ajaran Islam dengan melindungi prinsip-prinsip dasar Islam (us}ul> ) dan pada saat yang sama membuka kesempatan berkreativitas dalam prinsip bukan fundamental Islam (furu>‘). Dengan demikian, hal itu akan membuat pola pikir, tradisi, budaya dan karakter Islam yang khas Nusantara. Kata kunci: Islam Nusantara, Muslim Indonesia, us}ul> , furu>’ Pendahuluan Ketika Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meluncurkan gagasan mengenai Islam Nusantara (IN), langsung menimbulkkan kontroversi di kalangan masyarakat. Beberapa kelompok Islam yang kontra langsung menanggapi gagasan ini secara negatif Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860 Page 1 Mengenal Sepintas Islam Nusantara dan memberikan kritik yang tajam bahkan cenderung pejorative terhadap gagasan IN, misalnya mereka menyatakan bahwa IN merupakan pemikiran kelompok liberal, mengubah ajaran Islam, memecah belah umat sampai tudingan anti Arab. Sementara kelompok yang pro menyambut gagasan IN secara positif, mereka berasumsi bahwa IN merupakan arus baru atas pemikiran Islam yang cenderung keras dan intoleran serta menjadi alternatif atas wajah Islam yang terkesan garang dan penuh konflik menjadi sejuk dan ramah. Penulis melihat, beberapa kritik yang disampaikan oleh kelompok yang kontra tidak berdasar pada gagasan dan konsep IN, kebanyakan kelompok kontra tidak memahami secara mendalam IN, kemudian membuat asumsi dan pemikiran sendiri yang tidak sesuai dengan konsep IN yang dimaksud oleh PBNU yang kemudian dijadikan sebagai obyek kritikan. Artinya, apa yang mereka kritik itu sebenarnya bukan IN, melainkan asumsi dan pikiran mereka sendiri mengenai IN. Sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya kesalahpahaman serta upaya menimbulkan kritik yang sehat dengan dasar argumentatif yang ilmiah, penulis melakukan penelitian awal mengenai IN dengan pokok persoalan, tentang konsep dasar Islam Nusantara, metode berfikir yang digunakan dan bagaimana karakter dasar Islam Nusantara serta perbedaannya dengan pemahaman yang lain. Metode Penelitian Pada dasarnya, penelitian ini masih bersifat permulaan dan sederhana. Namun demikian, untuk menjaga obyektivitas dan akademik, penulis menerapkan metode ilmiah dalam penelitian sederhana ini. Adapun metode yang penulis gunakan adalah; penggalian data sejarah dengan menggunakan bahan berupa dokumen tertulis sebagai sumber data primer. Sebagaimana dijelaskan Sartono, penelitian secara umum, dapat digunakan bahan dokumen seperti otobiografi, surat-surat pribadi, buku catatan harian, surat kabar, dokumen-dokumen pemerintah, dan cerita rakyat.1 Dalam hal ini penulis banyak menggali data dari cerita-cerita yang berkembang di pesantren mengenai pemikiran dan sikap para kyai terhadap persoalan keagamaan. Untuk menjaga validitas dan otentisitas ceritera, penulis melakukan cek-ricek dan cross check dengan beberapa sumber yang lain mengenai suatu ceritera. 1 Sartono Kartodirdjo, “Metode Penggunaan Bahan Dokumen,” dalam Koentjaraningrat (redaksi), Metode-Metode Penelitian, 1979), h. 65. Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860 Page 2 Hayula: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, Vol. 1, No. 1, Januari 2017 Selain ceritera, penulis juga menggunakan tinjauan pustaka terhadap berbagai buku yang terkait dengan tema penelitian ini. Di sini penulis tidak menggunakan telaah pustaka, karena penulis tidak melakukan kajian maupun kritik atas berbagai buku maupun hasil penelitian, namun hanya menggunakannya sebagai data2. Selain untuk menggali data, tinjauan pustaka dilakukan untuk membandingkan dan memperkuat argumentasi yang bisa memperkuat hasil penelitian ini. Untuk memperdalam dan melengkapi data serta mempertajam analisis, penulis juga menggunakan metode interview3 terhadap beberapa sumber yang penulis anggap relevan dan memiliki otoritas. Wawancara dilakukan secara bebas dan tidak terstruktur. Selain itu, penulis juga menggunakan metode focus group discussion yang penulis lakukan di kampus STAINU dan beberapa pesantren. Sebagai penelitian kualitatif, hasil dari penelitian ini, penulis paparkan dalam bentuk deskripsi analisis. Karena keterbatasan ruang, dalam jurnal ini penulis tidak memaparkan semua prosedur, data dan proses analisis peneltian. Di sini penulis hanya memaparkan berbagai hal penting dan inti dari hasil penelitian. Pengertian Islam Nusantara Islam Nusantara (IN) bukanlah aliran Islam baru, apalagi agama baru. Bukan pula faham atau sekte baru dalam Islam yang mengubah atau mempersempit ajaran Islam yang sakral dan universal. Islam Nusantara adalah cara memahami dan menjalankan ajaran Islam yang dilakukan oleh bangsa Nusantara sehingga menjadi sistem nilai, trandisi dan budaya Islami yang khas Nusantara. Jelas, di sini Islam Nusantara bukan ingin mengubah ajaran Islam supaya sesuai dengan kebudayaan atau tradisi bangsa Nusantara, sebaliknya IN justru berusaha menjaga prinsip-prinsip dasar ajaran Islam dan berusaha mengamalkannya dalam laku hidup sehari-hari. Pendeknya, IN merupakan strategi 2 Menurut Muslihin ada perbedaan antara tinjauan pustaka dan telaah pustaka. Tinjauan pustaka adalah teori/ data/ informasi atau buku yang menjadi dasar identifikasi, penjelasan dan pembahasan masalah penelitian dari penelitian yang terkait sebelumnya. Sedangkan telaah pustaka selain mengumpulkan teori, peneliti dapat menambahkan komentar, kritik (kelebihan dan atau kekurangan teori dalam pustaka), perbandingan dengan teori (pustaka) lain, kaitannya dengan penelitian yang sedang dilakukan. 2013). 3 Dudung Abdurrahman): Pengantar Metodologi Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah, (Yogyakarta : IKFA Press, 1998), h. 74 Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860 Page 3 Mengenal Sepintas Islam Nusantara aktualisasi ajaran Islam di kalangan bangsa Nusantara dengan tetap menjaga prinsipprinsip dasar dari ajaran Islam, sebagaimana yang ada dalam Alquran dan hadis4. Jika dicermati secara historis-sosiologis ada dua hal yang menjadi sebab munculnya konstruksi IN; pertama Alquran dan hadis hanya memuat prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran Islam yang universal. Agar dapat diterapkan secara operasional maka diperlukan juklak dan juknis atau petunjuk praktis yang sesuai dengan konteks dan realitas sosial budaya suatu masyarakat. Dalam hal ini, kita bisa menganologikan dengan Undang-undang Dasar (UUD) suatu bangsa. Suatu UUD yang hanya mengatur masyarakat dalam suatu negara dan dibuat oleh manusia tidak bisa dijalankan secara langsung, karena dia hanya memuat prinsip dasar dan pokok-pokok pikiran secara garis besar. Agar UUD bisa diterapkan, diperlukan penjabaran lebih lanjut melalui undang-undang (UU). Setelah ada UU, masih diperlukan lagi perangkat operasional dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri (Permen), Peraturan Daerah (Perda) sampai dengan AD/ART dalam suatu organisasi. Semua peraturan yang ada di bawahnya harus mengacu pada peraturan di atasnya dan bersumber dari UUD. Jika untuk memahami dan menjalankan UUD yang dibuat oleh manusia saja diperlukan perangkat yang bertingkat-tingkat, apalagi memahami dan menerapkan ajaran Islam yang universal dan dibuat oleh Tuhan, maka tentunya diperlukan perangkat penjelas dan petunjuk operasional yang lebih kompleks dan rumit. Atas dasar inilah maka lahir beberapa kitab dari para ulama, mulai ulama yang tergolong dalam kelompok sahabat, tabiin, tabi’ tabiin sampai pada ulama Nusantara. Misalnya penjabaran mengenai Islam, iman dan ihsan yang kemudian melahirkan ilmu-ilmu syariah (fiqh, us}ul> fiqh) untuk menjelaskan dan menerapkan ajaran mengenai Islam, kemudian lahir kitab-kitab aqidah (tawh}id> ) untuk menjabarkan ajaran mengenai iman, juga muncul kitab-kitab tasawuf dan akhlak untuk menjabarkan konsep ikhsan. Penjabaran para ulama terhadap ajaran Islam yang terdapat di Alquran dan hadis ini tentunya tidak muncul begitu saja dengan hanya semata-mata melihat bunyi dari suatu teks. Ada latar belakang sosio-historis dan kultural yang melingkupi kehidupan para ulama tersebut yang juga menjadi referensi dalam melakukan tafsir dan aktualisasi suatu teks. Untuk bisa menjelaskan kandungan makna dari suatu teks baik Alquran maupun 4 Pokok-pokok pikiran seminar Islam Nusantara di Pesantren Tambak beras, Jombang 5 AGustus 2015 Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860 Page 4 Hayula: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, Vol. 1, No. 1, Januari 2017 hadis, para ulama ini mendialogkan antara teks mati yang disebut a>yat qawliyyah (Alquran dan Hadis) dengan teks hidup yang disebut a>yat kawniyyah (kenyataan hidup yang sedang terjadi). Inilah yang menyebabkan terjadi perbedaan penafsiran di kalangan ulama yang berdampak pada terjadinya berbagai aliran pemikiran (mazhab). Bahkan pada sosok yang sama bisa terjadi pemikiran yang berbeda karena perbedaan latar belakang sosial, seperti terlihat pada pemikiran Imam Syafi’i yang memunculkan qaul qadi>m (fatwa lama) dan qaul jadi>d (fatwa baru)5. Perbedaan ini terjadi pada tataran yang sifatnya cabang (furu>‘iyyah) bukan tataran pokok (us{u>l), juga pada hal-hal yang samar/interpretable (mutasha>biha>t/z}anny) bukan pada hal-hal yang sudah ada pasti (qat}‘i). Inilah cara yang dilakukan oleh para ulama untuk melakukan aktualisasi ajaran Islam dengan tetap menjaga otentisitas dari essensi ajaran. Dengan demikian, ajaran Islam tetap aktual sepanjang zaman tanpa mengubah substansi dan esensi dari ajaran itu sendiri (s}a>lih li kulli zamanin wa maka>nin) Islam yang masuk dan sampai pada bangsa Nusantara adalah Islam yang telah memiliki juklak dan juknis yang tercermin dalam berbagai kitab karya para ulama. Dalam rangka mempermudah komunikasi dan memahami Islam, maka para ulama Nusantara mencoba membuat juklak dan juknis yang bersumber dari kitab-kitab ulama sebelumnya yang kemudian disebut dengan Islam Nusantara. Bisa dikatakan IN merupakan salah satu perangkat juklak dan juknis dalam mengajarkan dan menerapkan ajaran Islam di Nusantara. Dalam hal ini poisi IN berada pada level Perda atau bahkan AD/ART dalam hirarkhi perundang-undangan. Dalam posisinya yang demikian maka jelas IN akan selalu mengacu pada Alquran dan hadis Nabi sebagai sumber utama. Dengan demikian IN tidak mungkin bertentangan dengan kedua sumber dasarnya. Kedua, realitas sosial dan kultural masyarakat Nusantara berbeda sama sekali dengan bangsa Arab. Oleh karenanya, ketika ajaran Islam turun dalam bahasa Arab, maka bangsa Nusantara yang memiliki berbagai ragam bahasa yang berbeda dengan bahasa Arab itu memerlukan perangkat untuk memahami Alquran dan hadis yang berbahasa Arab. Untuk menanggulangi kesenjangan kultural inilah maka para wali, ulama dan kyai 5 Qaul qadi>m adalah pemikiran Imam Syafi’i yang muncul ketika beliau masih berada di Baghdad, sedangkan qaul jadid adalah pemikiran beliau setelah berada di Mesir. Ada beberapa perbedaan diantara kedua qaul tersebut sebagai akibat dari perbedaan relitas social-budaya yang ada di kedua tempat tersebut (lih. Sa‘aduddin bin Muhammad al-Kubi, Ha>shiyah ‘ala al-Qaul al-Mukhtar fi> Sharh Gha>yah Al-Ikhtishar (Muhammad bin Qasim al-Ghazzi). Cetakan pertama, (Maktabah Al-Ma’arif, 1432H), Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860 Page 5 Mengenal Sepintas Islam Nusantara Nusantara berusaha menerjemahkan ajaran Islam dalam bahasa kebudayaan yang sesuai dengan taraf pemahaman dan kondisi sosiologis bangsa Nusantara (bilisa>ni qawmihim). Apa yang dilakukan oleh para kiai dan ulama Nusantara ini mencerminkaan perintah Nabi: “Khat}ibun na>s ‘ala qadri ‘uq>ulihim” (berilah penjelasan kepada manusia sesuai dengan kadar kemampuan pikirannya). Tidak semua bangsa Nusantara, yang memiliki jarak dan perbedaan kultur dengan bangsa Arab, memiliki kemampuan dan kesempatan untuk memahami kandungan Alquran dan hadis secara baik dan tepat, maka untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam memahami Alquran dan hadis, para ulama Nusantara menggunakan pemikiran para ahli agama sebagai sarana memahami ajaran Islam. Artinya, para ulama Nusantara tidak langsung merujuk Alquran dan hadis untuk memahami dan mengaktualisasikan ajaran Islam tetapi menggunakan perangkat keilmuan yang otoritatif seperti fiqh, us{u>l fiqh, tasawwuf, ilmu kalam dan sebagainya. Dengan kata lain, IN menggunakan metode bermazhab dalam memahami dan menjalankan ajaran Islam yang terkadung dalam Alquran dan hadis. Paparan di atas menunjukkan bahwa IN bukan anti Arab, sebaliknya justru menjadi jembatan yang menghubungkan antara budaya Arab dengan Nusantara. Melalui IN, ajaran Islam yang turun dalam bahasa Arab bisa dipahami dan diamalkan secara mudah oleh masyarakat Nusantara. Sikap IN yang tidak langsung merujuk pada Alquran dan hadis tetapi menggunakan mazhab dan tradisi sebagai sarana menerjemahkan dan mengaktualisasikan ajaran Islam bukan berarti IN meninggalkan Alquran-hadis, sebaliknya hal ini justru mencerminkan sikap hati-hati dan tawad}u‘ bangsa Nusantara dalam menerjemahkan dan menafsirkan substansi ajaran agama sekaligus juga menjaga otentisitas teks. Selain kedua alasan tersebut, secara faktual (sosial-politik) ada alasan strategis munculnya IN yaitu sebagai ikhtiyar untuk mencari solusi atas realitas sosial-politik masyarakat Islam dunia yang terjebak dalam berbagai konflik politik, perang dan permusuhan hingga hancur berkeping-keping dalam berbagai kelompok kecil yang saling menghujat dan mencaci, seperti terlihat di Negara-negara Arab (Yaman, Iraq, Iran, Syiria, Libanon), kawasan Afrika Utara (Mesir, Aljazair, Libya, Sudan), Asia Selatan (Afganistan, Pakistan). Melihat kenyataan ini, IN mencoba menawarkan konsep keberagamaan yang menggunakan cara hidup umat Islam Nusantara yang lebih Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860 Page 6 Hayula: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, Vol. 1, No. 1, Januari 2017 mengedepankan kearifan (wisdom) dan mendahulukan kebajikan (mas}lah}ah) daripada simbol-simbol dan ritual formal sebagai sarana mengajarkan dan mengaktualisasikan ajaran Islam. Metode Pemikiran Islam Nusantara Sebagai upaya untuk mempermudah memahami dan menjalankan ajaran Islam di kalangan bangsa Nusantara, maka para ulama merumuskan berbagai metode pemikiraan dalam dakwah dan pendidikan Islam (al-bi>’ah wa al-da‘wah al-Isla>miyah). Adapun metode berpikir yang dibangun oleh para ulama Nusantara yang kemudian disebut dengan metode pemikiran Islam Nusantara adalah sebagai berikut: Pertama, metode kultural yaitu menjadikan kebudayaan dan tradisi sebagai sarana mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai dan ajaran Islam. Metode ini terlihat jelas dalam strategi kebudayaan Wali Songo. Sebagaimana disebutkan dalam sejarah, para wali telah menggunakan berbagai ragam tradisi dan budaya lokal‎ sebagai sarana untuk mensosialisasikan dan mengamalkana ajaran Islam. Salah satu yang monumental adalah wayang, tembang dan gamelan.6 Wayang adalah bukti bagaimana para wali menanamkan ajaran Islam melalui seni pertunjukan. Melalui daya kreatif dan inovatif, para wali melakukan rekonstruksi terhadap seni wayang mulai dari bentuk, performa ceritera. Para wali mengubah ceritera wayang dari alam kadewatan menjadi kamangnusan, dimasukkan ajaran tasawuf dan tauhid dalam ceritera wayang seperti lakon “dewa Ruci”,7 “jimat Kalimasodho” dan sejenisnya Selain itu, para wali juga menciptakan tembang-tembang yang sarat dengan nilai-nilai dan ajaran agama seperti lir-ilir yang berisi tentang pentingnya mengajarkan rukun Islam agar bisa dijadikan pegangan dan bekal menghadap Allah,8 juga kidung rumekso yang berisi ajakan untuk bangun tengah malam melakukan munajad, zikir dan taqarrub pada Allah agar selamat dan terlepas dari segala godaan dan bahaya kehidupan. 6 Sri Mulyono, Wayang: Asal-usul, Filsafat dan Masa Depannya, (Jakarta: BP. ALDA, 1975), h. 175. Serat Dewa Ruci mengisahkan perjalanan spiritual Bima dalam mencari makna dan hakekat hidup kepada seorang pendeta. Selain itu Dewa Ruci juga mencerminkan etika hubungan antara guru dengan murid. Dewa Ruci merupakan lakon pewayangan hasil rekonstruksi WaliSongo, namun ditulis menjadi teks ileh Yosodipuro I. .(lih. Hamid Nasuhi, Serat Dewa Ruci; Tasawwuf Jawa Yosodipuro I, (Jakarta, Ushul Press dan UIN Jakarta Press, 2009), 8 Wiwoho, “Tembang Dakwah Walisongo http://bwiwoho.blogspot.co.id/2013/04/suluk-tembangdakwah-walisongo-5-ilir.html. 7 Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860 Page 7 Mengenal Sepintas Islam Nusantara Selain melalui seni pertunjukan, penyampaian ajaran Islam juga dilakukan melalui seni sastra seperti tercermin dalam serat Linglung karya Sunan Kalijaga, Lontar Ferrara karya tulis yang memuat petuah keagamaan yang diyakini berasal dari Jaman Kawalen (era wali Songo). Naskah ini secara sistematik berisi tentang panduan hidup agar menjadi muslim yang kaffah dan pada saat yang sama juga bertujuan menarik para pemeluk Islam baru dan harapan agar masyarakat Jawa membebaskan diri dari penyembahan berhala.9 Beberapa kitab babat, serat, hikayat yang muncul pasca era wali Songo misalnya Sunan Bonang yang menulis Suluk Wujil, Suluk Khalifah, Suluk Kaderesan, Suluk Regol, Suluk Bentur, Suluk Wasiyat, Suluk Pipiringan, Gita Suluk Latri, Gita Suluk Linglung, Gita Suluk ing Aewuh, Gita Suluk Jebang, Suluk Wregol dan lain-lain,10 sedangkan tulisan dalam bentuk prosa yang monumental adalah serat Bonang yang diterjemahkan dalam bahasa Belanda oleh B.J.O. Schrieke menjadi Het book van Bonang.11 Karya lain Sunan Bonang dalam bentuk prosa adalah Pitutur Seh Bari yang kemudian diterjemahkan oleh Drewes (1969), dan ditulis dalam bukunya The Admonotions of Seh Bari. Karya sastra ulama Nusantara yang bukan Walisongo diantaranya Salatus Salatin karya Tun Sri Lanang, Tuhfah an-Nafs karya Raja Ali Haji, Hikayat Siak yang dirawikan Tengku Said, Hikayat Abdullah yang dicatat oelh Abdullah bin Abdulkadir al-Munsyi.12 Juga karya-karya sastra ulama Aceh seperti Hamzah Fansuri, Nuruddin ar-Raniry dan sebagainya yang semuanya merupakan karya seni Nusantara yang sarat dengan ajaran Islam. Beberapa tradisi yang dijadikan sebagai media penanaman ajaran Islam diantaranya adalah tradisi selamatan, sesajen, nyadran dan sebagainya yang pada awalnya merupakan khazanah kebudayaan non muslim kemudian diubah isinya dengan nilai-nilai tauhid, sedekah dan silaturrahmi tanpa mengubah bentuk dan formatnya. Melalui cara-cara ini ajaran Islam bisa diterima secara damai, mudah dan menyenangkan. Metode ini bertumpu pada kaidah al-muh}a>faz}atu ‘ala al-qad>imi al-s}al> ih wa al-akhdhu bi al-jadi>d al-as}lah 9 Muslimdaily.net dalam http://www.muslimdaily.co/artikel/studiislam/wejangan-agama-dari-erasekitar-wali-jawa.html 10 Drewes, G.A.J, The Admonitions of Syech Bari (A 16th Century Javanese Muslim Text Attrebute to the Saint of Bonang, Re-edited and Transtated With an Introduction), (The Hague: Martinus Nijhoff, 1969). 11 Tulisan karya Sunan Bonan ini diteliti dan ditulis dalam disertasi B.J.O. Schrieke pada tahun 1886. Disertasi inilah yang menjadi rujukan utama para peneliti selanjutnya yang melakukan kajian mengenai sejarah Walisongo hingga saat ini. 12 Ahmad Dahlan, Sejarah Melayu, (Jakarta: Kepustakaan Populer Granmedia, 2014), h. 21; lihat juga Ahmad Baso, 2015). Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860 Page 8 Hayula: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, Vol. 1, No. 1, Januari 2017 (menjaga format tradisi dan budaya lama yang baik dan mengambil budaya baru yang lebih baik). Kedua, metode bermazhab. Melalui metode bermazhab ini terdapat ruang yang labih luas untuk memahami dan menerjemahkan Islam tanpa harus kehilangan substansi dari ajaran Islam itu sendiri. Menurut Ahmad Baso melalui metode ini Islam tidak dipahami secara mentah sebagaimana yang ada dalam Alquran dan hadis secara tekstual, tetapi melalui ijma’ dan qiyas agar lebih operasional.13 Sebagaimana dinyatakan Baso, dengan metode bermazhab, IN tidak bisa dilepaskan dari ajaran normatif Islam itu sendiri. Memang ia adalah aradh, terpisah, tapi tidak bisa dilepaskan dari yang normatif itu, karena lishiddati ta‘alluqihi> bi dha>ti al-Isla>m. Bahkan untuk memahami dan mengamalkan Islam itu sendiri. Selain untuk mempermudah penerapan ajaran Islam, metode ini juga dimaksudkan untuk menjaga dan memelihara otentisitas ajaran Islam. Dengan metode ini lahirlah berbagai bentuk dan format kebudayaan yang Islam yang khas Nusantara seperti imsak, halal bi halal, ta’liq t}alaq, konsep barakah (ziya>dah fi> al-khayr – ke barakah Nusantara dalam Hikayat Banjar). Metode bermazhab‎ ini juga dimaksudkan untuk menghindari terjadinya penafsiran Alquran secara semena-semena yang dapat merusak kandungan Alquran dan hadis itu sendiri. Bisa dibayangkan, jika seseorang langsung kembali pada Alquran dan hadis hanya berbekal terjemahan atau sekedar bisa membaca, tanpa dibekali ilmu yang memadai maka akan riskan terjadinya kesalahan pemahaman. Sikap seperti ini sama dengan seseorang yang membaca langsung buku kedokteran tanpa memiliki kualifikasi keilmuan sebagai seorang dokter. Seseorang tidak serta merta memiliki otoritas seperti seorang dokter dalam melakukan tindakan medis hanya karena dia bisa membaca buku kedokteran atau merujuk langsung buku kedokteran. Jika seseorang merasa berhak menjadi dokter hanya karena bisa membaca langsung buku kedokteran, maka sudah pasti akan timbul kekacauan dalam dunia kedokteran. Demikian halnya dengan agama, jika semua orang merasa berhak menafsirkan dan menjelaskan agama hanya karena bisa membaca teks Alquran secara langsung maka akan terjadi kekacauan dalam memahami ajaran Islam. Karena orang yang bisa membaca teks agama tidak secara otomatis menjadi ahli agama (ulama) dan memiliki otoritas dalam menerjemahkan agama. Seperti halnya, seseorang tidak secara otomatis 13 Ahmad Baso, Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860 Page 9 Mengenal Sepintas Islam Nusantara menjadi dokter hanya karena dia bisa membaca langsung buku kedokteran sebagai sumber aslinya. Selain itu, melalui metode bermazhab ini, konsistensi berpikir juga dapat dijaga karena memiliki genealogi pemikiran yang jelas, runtut dan bersambung sampai ke Rasullah. Dengan sanad yang jelas ini maka bisa dilacak perkembangan dan proses munculnya pemikiran serta metodologi dalam memahami dan mengaktualisasikan ajaran Islam sehingga otentisitas Alquran dan hadis bisa dipertahankan. Karakter Islam Nusantara Karakteristik Islam Nusantara yang pertama adalah genealogi keilmuan (sanad) yang bersambung dan terlacak dengan jelas. Ini merupakan konsekwensi dari metode berpikir yang menggunakan mazhab. Para ulama Nusantara memiliki mata rantai keilmuan (sanad) yang jelas karena mereka berguru secara langsung pada guru yang jelas keilmuannya. Bagi Islam Nusantara sanad keilmuan ini penting karena selain untuk menjaga otentisitas ajaran juga untuk melacak konsistensi pemikiran. Dalam salah satu tulisannya Ahmad Baso menunjukkan sanad keilmuan Islam Nusantara yang membuktikan bahwa IN bukanlah Islam baru atau mazhab baru dalam Islam. Silsilah sanad keilmuan tersebut adalah : 14 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. 16. 17. 18. Allah subhanahu wata’ala Malaikat Jibril Nabi Muhammad shallallahualaihiwasallam Abdullah bin Mas’ud Alqamah Imam Ibrahim an-Nakha’i (wafat 95 H) Hammad bin Abi Sulaiman (wafat 120 H) Imam Abu Hanifah (wafat 150 H) Imam Malik (wafat 179 H) Al-Imam asy-Syafii (wafat 204 H) Ar-Rabi’ bin Sulaiman al-Muradi (wafat 270 H) Abu al-Abbas Muhammad bin Ya’qub al-Asham Abu Nuaim al-Asfahani Abu Ali bin Ahmad al-Haddad Al-Qadhi Abu al-Makarim Ahmad bin Muhammad al-Labban Al-Fakhr Abu al-Hasan Ali bin Ahmad ibn al-Bukhari Ash-Shalah Muhammad bin Abi Umar Imam al-Hafizh Ahmad bin Ali bin Hajar al-Asqalani 14 Ahmad Baso, Islam Nusanatar; Ijtihad Jenius dan Ijma’ Ulama Nusantara, (Tangerang Selatan: Pustaka Afid, 2014), h. Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860 Page 10 Hayula: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, Vol. 1, No. 1, Januari 2017 19. 20. 21. 22. 23. 24. 25. 26. 27. 28. Al-Qadhi Zakariya bin Muhammad al-Anshari Syekh Najmuddin Muhammad bin Ahmad al-Ghaithi Syekh Salim bin Muhammad as-Sanhuri Syekh Syamsuddin Muhammad bin Ala al-Babili Syekh Syamsuddin Muhammad bin Salim al-Hifni Syekh Abdullah bin Hijazi Syarqawi Syekh Usman bin Hasan ad-Dimyathi Syekh Ahmad Zaini Dahlan Syekh Bakri Syatha Syekh Muhammad Ali al-Maliki (w 1367 H) + Syekh Umar Hamdan al-Mahrisi + Syekh Umar bin Husain ad-Daghistani (w 1365 H) + 29. Syekh Hasan bin Sa’id Yamani (wafat 1391 H) 30. Syekh Yasin Isa al-Fadani 31. Ulama-ulama Islam Nusantara Inilah salah satu contoh sanad keimuan IN yang merujuk pada Syekh Yasin Isa alFadani sebagai salah satu rujukan dan guru dari para ulama Nusantara. 15 Di sisi lain, ada juga rujukan dari jalur para ulama kraton, terus ke Wali Songo, kemudian para ulama tasawuf penyebar Islam kemudian para sahabat dan berujung pada Rasulullah.16 Dari sini terlihat bahwa IN sebenarnya bukan Islam pinggiran karena memiliki tradisi keilmuan yang kokoh dan valid. Selain itu Islam Nusantara juga memiliki kerangka gerakan yang jelas, baik secara sosial maupun kultural.17 Karakter IN yang kedua adalah lebih mengedepankan kearifan (wisdom) dan kebajikan (mas}lah}ah) daripada tuntutan legal formal dan simbolik. Ini bukan berarti yang simbolik formal diabaikan atau dianggap tidak penting tetapi didudukkan secara proporsional. Menurut ulama-ulama Nusantara, yang menjadi acuan berislam bangsa Nusantara, simbol dan ritual agama merupakan sarana atau jalan (shari>‘ah) untuk mewujudkan tujuan agama (gha>yah) yaitu mengabdi pada Allah untuk mewujudkan kebajikan (kemaslahatan) dan menebar rahmah kepada seluruh alam (rah}matan li al- ‘a>lami>n). Dengan sikap seperti ini agama tidak lagi menjadi beban dan belenggu bagi pemeluknya, sebaliknya justru menjadi alat untuk memecahkan masalah yang benar-benar dirasakan manfaatnya secara nyata. Karena agama benar-benar hadir dalam kehidupan 15 Amirul Ulum, Ulama-ulama Aswaja Musantara yang Berpengaruh di Negeri Hijaz , (Yogyakarta: Pustaka Ulama, 2011). 16 Agus Sunyoto, Atlas Wali Songo, (Jakarta: Transpustaka, 2011). 17 Zaenul Milal Bizawie, Masterpiece Islam Nusantara: Sanad dan Jejaring Ulama-Santri (1830-1945), (Jakarta: Pustaka Compass, 2016). Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860 Page 11 Mengenal Sepintas Islam Nusantara nyata bukan sekedar teks dan ajaran normtif semata. Salah satu contoh menarik yang mencerminkan tindakan seperti ini adalah kisah kyai Chudlori dari Tegalrejo Magelang18. Dikisahkan, pada suatu hari datang seseorang lurah dari salah satu desa di kecamatan Tegalrejo. Lurah ini datang bersama beberapa perwakilan rakyat yang sedang konflik karena berebutan uang hasil jual tanah desa. Sebagian rakyat desa menginginkan agar uang tersebut digunakan untuk membangun masjid, karena di desa itu belum ada masjid. Namun sebagian yang lain menginginkan agar uang tersebut digunakan untuk membeli gamelan, karena pada saat itu ada orang yang menjual gamelan murah karena lagi memerlukan uang. Setelah mengetahui duduk masalahnya, kyai Chudlori mengusulkan agar uang di bagi dua, separo untuk membangun masjid dan separo lagi untuk membeli gamelan. Pihak yang membangun masjid setuju atas usulan kyai Chudlori, namun pihak yang menginginkan beli gamelan tidak setuju karena kalau cuma separo uang tidak cukup, padahal yang akan menjjual gamelan sangat membutuhkan uang, nanti didahului oleh pembeli lain. Mengetahui hal ini, dengan tegas kyai Chudlori memutuskan agar uang tersebut sebaiknya digunakan untuk membeli gamelan saja. Mendengar keputusan kyai Chudlori, kelompok yang ingin membangun masjid bertanya; “kenapa tidak mendahulukan membangun masjid yang merupakan perintah agama?” Mendapat pertanyaan seperti ini kyai Chudlori menjelaskan bahwa, justru karena membangun masjid itu merupakan perintah agama, maka semua umat ‎ Islam memikirkannya, dengan demikian maka masjid ini pasti akan terbangun karena banyak umat Islam yang memikirkannya. Apalagi dalam Islam ada perintah shadaqah jariyah untuk membangun masjid, tapi kalau shadaqah jariyah untuk membeli gamelan itu tidak ada ajarannya dalam Islam. “Makanya mumpung ada uang sebaiknya untuk membeli gamelan dulu, siapa tahu setelah dibelikan gamelan saudara-sudara kita yang suka gamelan mau ikut memikirkan masjid,” demikian penjelasan kyai Chudlari kepada kelompok yang ingin membangun masjid. 18 Kisah ini pernah diceritakan Gus Dur kepada penulis, dan penulis melakukan konfirmasi kepada santri-santri lain yang mondok di Tegal Rejo pada saat itu, yaitu KH. Amanaullah Tambak Beras Jombang, KH. Hakim, Sekarputih, Nganjuk dan kepada KH. Abdurrahman Chudlori. Kisah ini juga ditulis oleh Moh. Sobari (2010) dalam salah satu bukunya, dan yang dikutip oleh Ahmad Baso (2015) Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860 Page 12 Hayula: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, Vol. 1, No. 1, Januari 2017 Dengan keputusan kyai Chudlori yang bijak ini, kaum abangan yang suka gamelan merasa takjub atas kehebatan ajaran Islam dan akhlak kaum muslimin yang rela menunda kepentingan agamanya untuk memenuhi kesenangannya dan mempedulikan kebutuhannya. Peristiwa ini tersiar di kalangan kaum abangan tidak hanya se-kecamatan Tegalrejo, tetapi menyebar sampai ke Magelang bahkan Yogyakarta. Merasa tertarik atas akhlak kyai Chudlori dan ajaran Islam, akhirnya seluruh kaum abangan di wilayah Magelang jadi ikut memikirkan masjid dan bergotong royong membangun masjid sehingga masjid jadi lebih cepat dibangun dari rencana semula. Inilah karakteristik Islam Nusantara yang tidak mengedepankan ego kelompok dan simbol ritual. Bagi kyai Chudlori membangun masjid merupakan sesuatu yang penting bagi umat Islam, namun menunjukkan akhlak yang bisa menarik perhatian orang lain pada Islam justru menjadi sesuatu yang lebih penting, Bisa dibayangkan kalau kyai Chudlori tetap memutuskan untuk membangun masjid atau membagi dua, maka akan timbul konflik di kalangan masyarakat gara-gara keberadaan masjid, Dan kaum yang suka gamelan akan semakin bersikap antipati terhadap Islam dan menganggap Islam sebagai ancaman terhadap eksistensi budaya mereka. Dengan cara yang arif ini, Islam akhirnya bisa diterima secara suka cita, bukan menjadi ancaman terhadap kelompok lain, bahkan mereka merasa kagum atas ajaran Islam yang mulia. Contoh-contoh lain yang sejenis banyak dilakukan oleh para ulama dan kyai Nusantara. Apa yang dilakukan para kyai tersebut sepintas bertentangan dengan ajaran Islam, tetapi makna dan dampaknya justru sangat besar dalam upaya menerapkan ajaran dan syariat Islam. Di sini kyai Chudlari tidak semata mata berpegang pada produk hukum fiqh tetapi menerapkan prinsih us{u>l fiqh; dar’ul mafa>s}id muqaddam ‘ala> jalbi al-mas}al> ih} (mencegah kerusakan harus lebih didahulukan daripada mencari kebaikan). Dalam kasus ini membangun masjid adalah upaya mencari kebaikan, tetapi mencegah terjadinya konflik harus lebih didahulukan. Ini bukan berarti membangun masjid tidak penting, sehingga harus dibatalkan, tetapi menunda pembangunan masjid demi sesuatu hal yang lebih penting yaitu mencegah kerusakan (konflik). Melalui cara ini, syariah tetap didudukkan sesuai dengan tujuannya (maqa>s}id), karena tujuan syariah hakekatnya untuk kemaslahatan umat ‎(maqa>si} d al-shar‘i li mas}lah}at al-ummah). Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860 Page 13 Mengenal Sepintas Islam Nusantara Karakter Islam Nusantara yang ketiga adalah non-kooperatif tetapi tidak frontal dan radikal atau tegas tapi tidak kaku, Para ulama Nusantara selalu menjaga hal-hal prinsip yang tidak bisa dikompromikan dengan cara-cara yang lentur (fleksible). Sikap ini tercermin dalam merumuskan pemikiran kenegaraan. Misalnya, ketika Negara Hindia Belanda masih di bawah pemerintahan Belanda yang kafir, para ulama Nusantara sepakat bahwa selagi pemerintah Belanda tidak melarang umat ‎ Islam beribadah menjalankan syariatnya maka wajib untuk membela dan mempertahankan tanah air Hindia Belanda. Ini artinya dalam hal aqidah, umat‎‎ Islam Nusantara tegas dan tidak bisa kompromi, tetapi dalam hal pemerintahan dan bentuk Negara bisa dikompromikan. Sikap konsisten non-kooperartif ini ditunjukkan ketika Indonesia sudah merdeka dan menjadi NKRI. Karena NKRI menjamin kebebasan pelaksaan syariat Islam bagi kaum muslimin, maka ketika sekutu mau menduduki NKRI, melalui seruan Resolusi Jihad NU, umat Islam Indonesia bersatu padu mempertahankan NKRI dengan bertaruh nyawa.19 Karena hal ini menyangkut hal yang prinsip dalam ajaran Islam, maka Islam Nusantara bersikap non-kooperartif. Sebaliknya, ke dalam umat Islam Indonesia menerima Pancasila sebagai dasar Negara sebagai bentuk kompromi terjauh yang bisa diterima sebagai upaya untuk menghindari konflik yang berkepanjangan yang justru bisa menggangu penerapan syariah Islam di Indonesia. Dengan karakter yang seperti ini, IN menjadi dinamik karena selalu mencari titik temu dan keseimbangan untuk bisa menjaga dan menerapkan ajaran Islam. Karakter keempat IN adalah menjaga dan merawat keberagaman dengan sikap saling mengerti dan menghargai atas perbedaan. Karakter inilah yang membedakan antara Islam Nusantara dengan Islam lainnya yang menuntut penyeragaman dengan cara menghancurkan dan menyingkirkan yang dianggap berbeda dan tidak sejalan, bahkan dengan cara-cara kekerasan. Karakter seperti ini tercermin dalam penerimaan Pancasila sebagai dasar Negara, karena ulama Nusantara menganggap tak ada satu sila pun dalam Pancasila yang tidak sesuai apalagi bertentangan dengan ajaran Islam. Pancasila adalah cerminan nilai-nilai dan ajaran Islam yang bisa diterima oleh komponen-komponen bangsa lainnya.20 19 Zaenul Milal Bizawie, Laskar Ulama-Santri & Resolusi Jihad: Garda Depan Menegakkan Indonesia (1945-1949), (Tangerang: Pustaka Compass, 2014), 20 Mengenai hubungan antara Islam dan kebangsaan sebagai upaya merawat keberagaman Nusantara ini lihat pemikiran KH. Hasyim Asy’ari dalam Muhammad As’ad Syihab, Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860 Page 14 Hayula: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, Vol. 1, No. 1, Januari 2017 Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, bagi umat ‎ Islam merupakan cerminan dari kalimat tauhid “la> ila>ha illa Allah” yang bersumber dari ayat “qul huwalla>hu ah}ad…dst (QS. Al-Ikhlas, 1-5). Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, sesuai dengan ajaran Islam yang memuliakan manusia (kara>matul Insa>n). Sila ini bersumber dari ayat: “wa laqad karramna> bani> a>dama….. dst” (QS. Al-Isra’; 70). Sila ketiga; “Persatuan Indonesia”, merupakan cerminan dari spirit ukhuwwah yang sangat dianjurkan oleh Islam seperti dijelaskan dalam QS. al-Hujurat: 10. Ayat ini menjelaskan pentingnya persatuan antar sesama umat ‎Islam yang dinyatakan seperti saudara (ukhuwwah Isla>miyyah). Untuk persatuan agar tercipta kehidupan yang damai dan tentram, para ulama Nusantara mengembangkan konsep ukhuwwah ini menjadi ukhuwwah wat}a>niyyah (persaudaraan sesama warga bangsa) dan ukhuwwah bashariyyah (persudaraan sesama manusia)21. Sila keempat: “Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan” yang sesuai dengan prinsip syuro dalam ajaran Islam, sebagaimaan disebutkan dalam Alquran surah Ali Imran; 159; “…wa sha>wirhum fi al- amr…” (dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam suatu persoalan) juga QS asSyuraa, 38:“…wa amruhum shu>ra bainahum…” (sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka). Sila kelima: “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”. Sila ini sangat sesuai dengan misi Islam yaitu menegakkan keadilan. Karena pentingnya menegakkan keadilan, maka setiap minggu, umat‎‎ Islam diingatkan mengenai hal ini melalui para khatib di khutbah jum’at yang selalu mengutip Surah An-Nahl ayat 90 yang memerintahkan bertindak adil pada setiap penutup khotbahnya: Ínnalla>ha ya’murukum bi al-adli wa al-ih{sa>n… (Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat kebijakan). Dalam pemikiran Islam Nusantara, Pancasila dipahami sebagai perjanjian luhur antara umat Islam Indonesia dengan umat lain yang harus dijaga dan dihormati secara bersama-sama. Penolakan terhadap Pancasila merupakan pengkhianatan terhadap perjanjian yang telah dibuat oleh umat Islam dan itu merupakan pengingkaran terjadap ajaran Islam yang memerintahkan umat‎‎nya untuk senantiasa memegang teguh dan Perintis Kemerdekaan ‎Indonesia, (Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta dan TIP, 1994), Lihat juga, Wahid Hasyim, Mengapa Saya Memilih NU, (Bandung: Mizan, 2011), Saiful Umam, Pustaka Tokoh Bangsa, (Yogyakarta: LKiS, 2005), dan baca Pemikiran KH. Wahab Chasbullah dalam Saeduddin Zuhri, KH. Wahab Chasbullah Bapak Pendiri NU, (Yogyakarta: Pustaka Fatahiyah, ‎1983). 21 Pengembangan konsep ukhuwah menjadi trilogi ukhuwah ini dikemukan oleh KH. Ahmad Shiddiq, seorang ulama dan sesepuh NU. Pandangan ini muncul sebagai representasi terjadinya integrasi antara spirit kebangsaan dengan keislaman. Gagasan ini akhirnya diterima di kalangan NU. Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860 Page 15 Mengenal Sepintas Islam Nusantara menjaga komitmen atas perjanjian yang telah dibuat. Pancasila adalah salah satu produk Islam Nusantara sebagai hasil ijtihad kebudayaan para ulama Nusantara ketika mengaktualisasikan ajaran Islam dalam spirit kebangsaan yang sedang bergelora pada saat itu. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa Pancasila merupakan salah satu produk dari Islam Nusantara yang mencerminkan hubungan antara Islam dengan kebangsaan dan keIndonesiaan. Kesimpulan Islam Nusantara merupakan produk sejarah dan relasi sosial yang cukup panjang antara ajaran Islam dengan konstruksi budaya masyarakat Nusantara yang melahirkan suatu pola pikir, tradisi dan perilaku keislaman yang khas Nusantara. Ketika ajaran Islam hendak ditanamkan dan diajarkan pada masyarakat Nusantara yang memiliki konstruksi sosial, budaya dan tradisi yang sudah mapan, maka dilakukan upaya membangun strategi kebudayaan yang dipelopori olah para Walisongo sebagai sarana atau instrument (was}il> ah) dan metode (manhaj) untuk mengajarkan dan menyebarkan Islam agar mudah diterima oleh masyarakat Nusantara. Proses rekonstruksi budaya ini tidak semata-mata berpijak pada budaya lokal Nusantara, tetapi juga menjadikan budaya dan tradisi asing non Nusantara; Arab, Persia, Cina, India bahkan kawasan Afrika baik yang bercorak Islam maupun Hindu-Budha sebagai referensi dan resources. Kenyataan historis ini menunjukkan bahwa Islam Nusantara memiliki akar kultural yang kuat dalam tradisi dan budaya Nusantara meski terjadi proses asimilasi dan akulturasi dengan berbagai budaya asing. Proses ini hanya terjadi pada level furu>‘ yang bersifat kultural dan etik, bukan pada level us{u>l atau pokok ajaran (dogma). Jelas di sini terlihat bahwa Islam Nusantara sama sekali tidak merusak atau mengotori aqidah Islam, sebaliknya justru menjaga kemurnian dan otentisitas aqidah dan ajaran Islam. Hal ini dilakukan dengan kehati-hatian dalam menggunakana dan menafsirkan ayat Alquran dan hadis. Selain itu, Islam Nusantara memberikan ruang kreasi budaya dan tradisi yang tidak bertentangan dengan ajaran dan menggunakannya sebagai sarana untuk mengajarkan dan menjelaskan Islam kepada masyarakat sehingga ajaran tersebut bisa diterima dengan damai dan penuh suka cita. Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860 Page 16 Hayula: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, Vol. 1, No. 1, Januari 2017 Daftar Pustaka Ahmad Dahlan, Sejarah Melayu, Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2014. Agus Sunyoto, Atlas Wali Songo, Jakarta: Transpustaka, 2011. Ahmad Baso, Pesantren Studies, Buku IV/4a, cet. II, Tangerang Selaatan, Pustaka Afid, 2015. ----------, Islam Nusanatar; Ijtihad Jenius dan Ijma’ Ulama Nusantara, Tangerang Selatan: Pustaka Afid, 2014. ----------, “Apa itu Islam Nusantara?”, Paper dalam Daurah Nasional Kader Ahlussunnah wal Jama’ah dengan presentasi berjudul “Islam Nusantara: Qawli, Manhaji, Ideologi”, Surabaya, Jawa Timur, 2 Rabi’ul Awwal 1436 H/ 24 Desember 2014. As’ad Syihab, Hadratus Syech Hasyim Asy’ari Perintis Kemerdekaan Indonesia, Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta dan Titian Ilahi Press, 1994. Drewes, G.A.J, The Admonitions of Syech Bari (A 16th Century Javanese Muslim Text Attrebute to the Saint of Bonang, Re-edited and Transtated With an Introduction), The Hague: Martinus Nijhoff, 1969. ----------, “Javanese Poems Dealing With or Atributed to the Saint of Bonang”, BKI, Vol 124, No. 2, 1968. Hamid Nasuhi, Serat Dewa Ruci; Tasawwuf Jawa Yosodipuro I, Jakarta: Ushul Press dan UIN Jakarta Press, 2009. Hasyim, Wahid, Mengapa Saya Memilih NU, Bandung: Mizan, 2011. Kartodirdjo, Sartono, “Metode Penggunaan Bahan Dokumen,” dalam Koentjaraningrat, (ed), Metode-Metode Penelitian Masyarakat, Jakarta: Gramedia, 1979. Mohammad Sobari, Jejak Guru Bangsa: Meneladani Kearifan Gus Dur, Jakarta: Gramedia, 2010. Muhammad As’ad Syihab, Hadratus Syech Hasyim Asy’ari Perintis Kemerdekaan Indonesia, Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta dan TIP, 1994. Muslimdaily.net dalam http://www.muslimdaily.co/artikel/studiislam/wejangan-agamadari-era-sekitar-wali-jawa.html Muslihin, http://www.mushlihin.com/2013/11/penelitian/telaah-pustaka-dalampenelitian.php Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860 Page 17 Mengenal Sepintas Islam Nusantara Sa’aduddin bin Muhammad Al-Kubi, Hasyiyah ‘ala Al-Qaul Al-Mukhtar fi Syarh Ghayah Al-Ikhtishar (Muhammad bin Qasim Al-Ghazzi). Cetakan pertama, Maktabah alMa’arif, 1432H. Saefuddin Zuhri, KH. Wahab Chasbullah Bapak Pendiri NU, Yogyakarta: Pustaka Fatahiyah; 1983. ----------, Agama Unsur Mutlak Nation-Building, Jakarta: Lembaga Penggali dan Penyebar Api Islam, 1965. Ulum Amirul, Ulama-ulama Aswaja Musantara yang Berpengaruh di Negeri Hijaz, Yogyakarta: Pustaka Ulama, 2011. Umam, Saeful, Pustaka Tokoh Bangsa, Yogyakarta: LKiS, 2005. Wiwoho, “Tembang Dakwah Walisongo http://bwiwoho.blogspot.co.id /2013/04/suluktembang-dakwah-walisongo-5-ilir.html Zaenul Milal Bizawie, Laskar Ulama-Santri & Resolusi Jihad: Garda Depan Menegakkan Indonesia (1945-1949), Tangerang, Pustaka Compass, 2014. -----------, Masterpiece Islam Nusantara: Sanad dan Jejaring Ulama-Santri (1830-1945), Jakarta, Pustaka Compass, 2016. Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860 Page 18