Hayula: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, Vol. 1, No. 1, Januari 2017
Mengenal Sepintas Islam Nusantara
_________________________________________________________________________
Ngatawi Al-Zastrouw
Pascasarjana STAINU Jakarta
elzastrouw@yahoo.com
Naskah diterima:11-11-2016, direvisi: 30-12-2017, disetujui 02-01-2017
_________________________________________________________________________
Abstract
The present research explains the basic concept of Islam Nusantara (IN) and its
related concepts. IN is a concept that explains the patterns of thought and behavior
of Indonesian moslims as reflections of the way they comprehend, teach and
implement the Islamic teaching which have a typical of Nusantara. IN is not a new
school in the history of Islam. It is about methods (manhaj) and manners (kayfiyah)
used by Muslim scholars in Nusantara to spread the Islamic teachings, which can be
easly understood and implemented by the people of Nusantara. In addition it also a
means of preserving authenticity and validity of Islamic teaching by protecting the
fundamental tanets of Islam (us}ul> ) and at the same time opening the opportunity
for creativity to the non fundamental tanets of Islam (furu>‘). By doing so, it will
create a pattern of thought, tradition, culture and character if Islam, which are
tipical of Nusantara.
Keywords: Islam Nusantara, Indonesian Muslim, us}u>l, furu>’
Abstrak
Penelitian ini menjelaskan konsep dasar Islam Nusantara (IN) dan beberapa konsep
yang terkait. IN adalah sebuah konsep yang menjelaskan pola pikir dan perilaku
muslim Indonesia sebagai refleksi dari cara mereka memahami, mengajar dan
melaksanakan ajaran Islam yang memiliki khas Nusantara. IN bukan mazhab baru
dalam sejarah Islam. IN berkaitan dengan metode (manhaj) dan cara (kayfiyah) yang
digunakan oleh para sarjana Muslim di Nusantara untuk menyebarkan ajaran Islam,
sehingga dapat mudah dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat di Nusantara.
Selain itu, IN juga menjadi sarana melestarikan validitas dan keabsahan ajaran
Islam dengan melindungi prinsip-prinsip dasar Islam (us}ul> ) dan pada saat yang
sama membuka kesempatan berkreativitas dalam prinsip bukan fundamental Islam
(furu>‘). Dengan demikian, hal itu akan membuat pola pikir, tradisi, budaya dan
karakter Islam yang khas Nusantara.
Kata kunci: Islam Nusantara, Muslim Indonesia, us}ul> , furu>’
Pendahuluan
Ketika Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meluncurkan gagasan mengenai
Islam Nusantara (IN), langsung menimbulkkan kontroversi di kalangan masyarakat.
Beberapa kelompok Islam yang kontra langsung menanggapi gagasan ini secara negatif
Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860
Page 1
Mengenal Sepintas Islam Nusantara
dan memberikan kritik yang tajam bahkan cenderung pejorative terhadap gagasan IN,
misalnya mereka menyatakan bahwa IN merupakan pemikiran kelompok liberal,
mengubah ajaran Islam, memecah belah umat sampai tudingan anti Arab. Sementara
kelompok yang pro menyambut gagasan IN secara positif, mereka berasumsi bahwa IN
merupakan arus baru atas pemikiran Islam yang cenderung keras dan intoleran serta
menjadi alternatif atas wajah Islam yang terkesan garang dan penuh konflik menjadi
sejuk dan ramah.
Penulis melihat, beberapa kritik yang disampaikan oleh kelompok yang kontra tidak
berdasar pada gagasan dan konsep IN, kebanyakan kelompok kontra tidak memahami
secara mendalam IN, kemudian membuat asumsi dan pemikiran sendiri yang tidak sesuai
dengan konsep IN yang dimaksud oleh PBNU yang kemudian dijadikan sebagai obyek
kritikan. Artinya, apa yang mereka kritik itu sebenarnya bukan IN, melainkan asumsi dan
pikiran mereka sendiri mengenai IN. Sebagai upaya untuk meminimalisir terjadinya
kesalahpahaman serta upaya menimbulkan kritik yang sehat dengan dasar argumentatif
yang ilmiah, penulis melakukan penelitian awal mengenai IN dengan pokok persoalan,
tentang konsep dasar Islam Nusantara, metode berfikir yang digunakan dan bagaimana
karakter dasar Islam Nusantara serta perbedaannya dengan pemahaman yang lain.
Metode Penelitian
Pada dasarnya, penelitian ini masih bersifat permulaan dan sederhana. Namun
demikian, untuk menjaga obyektivitas dan akademik, penulis menerapkan metode ilmiah
dalam penelitian sederhana ini. Adapun metode yang penulis gunakan adalah; penggalian
data sejarah dengan menggunakan bahan berupa dokumen tertulis sebagai sumber data
primer. Sebagaimana dijelaskan Sartono, penelitian secara umum, dapat digunakan bahan
dokumen seperti otobiografi, surat-surat pribadi, buku catatan harian, surat kabar,
dokumen-dokumen pemerintah, dan cerita rakyat.1 Dalam hal ini penulis banyak menggali
data dari cerita-cerita yang berkembang di pesantren mengenai pemikiran dan sikap para
kyai terhadap persoalan keagamaan. Untuk menjaga validitas dan otentisitas ceritera,
penulis melakukan cek-ricek dan cross check dengan beberapa sumber yang lain mengenai
suatu ceritera.
1
Sartono Kartodirdjo, “Metode Penggunaan Bahan Dokumen,” dalam Koentjaraningrat (redaksi),
Metode-Metode Penelitian, 1979), h. 65.
Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860
Page 2
Hayula: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, Vol. 1, No. 1, Januari 2017
Selain ceritera, penulis juga menggunakan tinjauan pustaka terhadap berbagai buku
yang terkait dengan tema penelitian ini. Di sini penulis tidak menggunakan telaah
pustaka, karena penulis tidak melakukan kajian maupun kritik atas berbagai buku maupun
hasil penelitian, namun hanya menggunakannya sebagai data2. Selain untuk menggali
data, tinjauan pustaka dilakukan untuk membandingkan dan memperkuat argumentasi
yang bisa memperkuat hasil penelitian ini.
Untuk memperdalam dan melengkapi data serta mempertajam analisis, penulis juga
menggunakan metode interview3 terhadap beberapa sumber yang penulis anggap relevan
dan memiliki otoritas. Wawancara dilakukan secara bebas dan tidak terstruktur. Selain
itu, penulis juga menggunakan metode focus group discussion yang penulis lakukan di
kampus STAINU dan beberapa pesantren.
Sebagai penelitian kualitatif, hasil dari penelitian ini, penulis paparkan dalam
bentuk deskripsi analisis. Karena keterbatasan ruang, dalam jurnal ini penulis tidak
memaparkan semua prosedur, data dan proses analisis peneltian. Di sini penulis hanya
memaparkan berbagai hal penting dan inti dari hasil penelitian.
Pengertian Islam Nusantara
Islam Nusantara (IN) bukanlah aliran Islam baru, apalagi agama baru. Bukan pula
faham atau sekte baru dalam Islam yang mengubah atau mempersempit ajaran Islam yang
sakral dan universal. Islam Nusantara adalah cara memahami dan menjalankan ajaran
Islam yang dilakukan oleh bangsa Nusantara sehingga menjadi sistem nilai, trandisi dan
budaya Islami yang khas Nusantara. Jelas, di sini Islam Nusantara bukan ingin mengubah
ajaran Islam supaya sesuai dengan kebudayaan atau tradisi bangsa Nusantara, sebaliknya
IN justru berusaha menjaga prinsip-prinsip dasar ajaran Islam dan berusaha
mengamalkannya dalam laku hidup sehari-hari. Pendeknya, IN merupakan strategi
2
Menurut Muslihin ada perbedaan antara tinjauan pustaka dan telaah pustaka. Tinjauan pustaka adalah
teori/ data/ informasi atau buku yang menjadi dasar identifikasi, penjelasan dan pembahasan masalah
penelitian dari penelitian yang terkait sebelumnya. Sedangkan telaah pustaka selain mengumpulkan teori,
peneliti dapat menambahkan komentar, kritik (kelebihan dan atau kekurangan teori dalam pustaka),
perbandingan dengan teori (pustaka) lain, kaitannya dengan penelitian yang sedang dilakukan. 2013).
3
Dudung Abdurrahman): Pengantar Metodologi Penelitian dan Penulisan Karya Ilmiah, (Yogyakarta :
IKFA Press, 1998), h. 74
Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860
Page 3
Mengenal Sepintas Islam Nusantara
aktualisasi ajaran Islam di kalangan bangsa Nusantara dengan tetap menjaga prinsipprinsip dasar dari ajaran Islam, sebagaimana yang ada dalam Alquran dan hadis4.
Jika dicermati secara historis-sosiologis ada dua hal yang menjadi sebab munculnya
konstruksi IN; pertama Alquran dan hadis hanya memuat prinsip-prinsip dan nilai-nilai
dasar ajaran Islam yang universal. Agar dapat diterapkan secara operasional maka
diperlukan juklak dan juknis atau petunjuk praktis yang sesuai dengan konteks dan
realitas sosial budaya suatu masyarakat. Dalam hal ini, kita bisa menganologikan dengan
Undang-undang Dasar (UUD) suatu bangsa.
Suatu UUD yang hanya mengatur masyarakat dalam suatu negara dan dibuat oleh
manusia tidak bisa dijalankan secara langsung, karena dia hanya memuat prinsip dasar dan
pokok-pokok pikiran secara garis besar. Agar UUD bisa diterapkan, diperlukan penjabaran
lebih lanjut melalui undang-undang (UU). Setelah ada UU, masih diperlukan lagi
perangkat operasional dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP), Peraturan Menteri
(Permen), Peraturan Daerah (Perda) sampai dengan AD/ART dalam suatu organisasi.
Semua peraturan yang ada di bawahnya harus mengacu pada peraturan di atasnya dan
bersumber dari UUD.
Jika untuk memahami dan menjalankan UUD yang dibuat oleh manusia saja
diperlukan perangkat yang bertingkat-tingkat, apalagi memahami dan menerapkan ajaran
Islam yang universal dan dibuat oleh Tuhan, maka tentunya diperlukan perangkat penjelas
dan petunjuk operasional yang lebih kompleks dan rumit. Atas dasar inilah maka lahir
beberapa kitab dari para ulama, mulai ulama yang tergolong dalam kelompok sahabat,
tabiin, tabi’ tabiin sampai pada ulama Nusantara. Misalnya penjabaran mengenai Islam,
iman dan ihsan yang kemudian melahirkan ilmu-ilmu syariah (fiqh, us}ul> fiqh) untuk
menjelaskan dan menerapkan ajaran mengenai Islam, kemudian lahir kitab-kitab aqidah
(tawh}id> ) untuk menjabarkan ajaran mengenai iman, juga muncul kitab-kitab tasawuf dan
akhlak untuk menjabarkan konsep ikhsan.
Penjabaran para ulama terhadap ajaran Islam yang terdapat di Alquran dan hadis ini
tentunya tidak muncul begitu saja dengan hanya semata-mata melihat bunyi dari suatu
teks. Ada latar belakang sosio-historis dan kultural yang melingkupi kehidupan para
ulama tersebut yang juga menjadi referensi dalam melakukan tafsir dan aktualisasi suatu
teks. Untuk bisa menjelaskan kandungan makna dari suatu teks baik Alquran maupun
4
Pokok-pokok pikiran seminar Islam Nusantara di Pesantren Tambak beras, Jombang 5 AGustus 2015
Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860
Page 4
Hayula: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, Vol. 1, No. 1, Januari 2017
hadis, para ulama ini mendialogkan antara teks mati yang disebut a>yat qawliyyah
(Alquran dan Hadis) dengan teks hidup yang disebut a>yat kawniyyah (kenyataan hidup
yang sedang terjadi). Inilah yang menyebabkan terjadi perbedaan penafsiran di kalangan
ulama yang berdampak pada terjadinya berbagai aliran pemikiran (mazhab). Bahkan pada
sosok yang sama bisa terjadi pemikiran yang berbeda karena perbedaan latar belakang
sosial, seperti terlihat pada pemikiran Imam Syafi’i yang memunculkan qaul qadi>m (fatwa
lama) dan qaul jadi>d (fatwa baru)5. Perbedaan ini terjadi pada tataran yang sifatnya
cabang
(furu>‘iyyah)
bukan
tataran
pokok
(us{u>l),
juga
pada
hal-hal
yang
samar/interpretable (mutasha>biha>t/z}anny) bukan pada hal-hal yang sudah ada pasti (qat}‘i).
Inilah cara yang dilakukan oleh para ulama untuk melakukan aktualisasi ajaran Islam
dengan tetap menjaga otentisitas dari essensi ajaran. Dengan demikian, ajaran Islam tetap
aktual sepanjang zaman tanpa mengubah substansi dan esensi dari ajaran itu sendiri (s}a>lih
li kulli zamanin wa maka>nin)
Islam yang masuk dan sampai pada bangsa Nusantara adalah Islam yang telah
memiliki juklak dan juknis yang tercermin dalam berbagai kitab karya para ulama. Dalam
rangka mempermudah komunikasi dan memahami Islam, maka para ulama Nusantara
mencoba membuat juklak dan juknis yang bersumber dari kitab-kitab ulama sebelumnya
yang kemudian disebut dengan Islam Nusantara. Bisa dikatakan IN merupakan salah satu
perangkat juklak dan juknis dalam mengajarkan dan menerapkan ajaran Islam di
Nusantara. Dalam hal ini poisi IN berada pada level Perda atau bahkan AD/ART dalam
hirarkhi perundang-undangan. Dalam posisinya yang demikian maka jelas IN akan selalu
mengacu pada Alquran dan hadis Nabi sebagai sumber utama. Dengan demikian IN tidak
mungkin bertentangan dengan kedua sumber dasarnya.
Kedua, realitas sosial dan kultural masyarakat Nusantara berbeda sama sekali
dengan bangsa Arab. Oleh karenanya, ketika ajaran Islam turun dalam bahasa Arab, maka
bangsa Nusantara yang memiliki berbagai ragam bahasa yang berbeda dengan bahasa
Arab itu memerlukan perangkat untuk memahami Alquran dan hadis yang berbahasa
Arab. Untuk menanggulangi kesenjangan kultural inilah maka para wali, ulama dan kyai
5
Qaul qadi>m adalah pemikiran Imam Syafi’i yang muncul ketika beliau masih berada di Baghdad,
sedangkan qaul jadid adalah pemikiran beliau setelah berada di Mesir. Ada beberapa perbedaan diantara
kedua qaul tersebut sebagai akibat dari perbedaan relitas social-budaya yang ada di kedua tempat tersebut
(lih. Sa‘aduddin bin Muhammad al-Kubi, Ha>shiyah ‘ala al-Qaul al-Mukhtar fi> Sharh Gha>yah Al-Ikhtishar
(Muhammad bin Qasim al-Ghazzi). Cetakan pertama, (Maktabah Al-Ma’arif, 1432H),
Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860
Page 5
Mengenal Sepintas Islam Nusantara
Nusantara berusaha menerjemahkan ajaran Islam dalam bahasa kebudayaan yang sesuai
dengan taraf pemahaman dan kondisi sosiologis bangsa Nusantara (bilisa>ni qawmihim).
Apa yang dilakukan oleh para kiai dan ulama Nusantara ini mencerminkaan perintah
Nabi: “Khat}ibun na>s ‘ala qadri ‘uq>ulihim” (berilah penjelasan kepada manusia sesuai
dengan kadar kemampuan pikirannya).
Tidak semua bangsa Nusantara, yang memiliki jarak dan perbedaan kultur dengan
bangsa Arab, memiliki kemampuan dan kesempatan untuk memahami kandungan Alquran
dan hadis secara baik dan tepat, maka untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam
memahami Alquran dan hadis, para ulama Nusantara menggunakan pemikiran para ahli
agama sebagai sarana memahami ajaran Islam. Artinya, para ulama Nusantara tidak
langsung merujuk Alquran dan hadis untuk memahami dan mengaktualisasikan ajaran
Islam tetapi menggunakan perangkat keilmuan yang otoritatif seperti fiqh, us{u>l fiqh,
tasawwuf, ilmu kalam dan sebagainya. Dengan kata lain, IN menggunakan metode
bermazhab dalam memahami dan menjalankan ajaran Islam yang terkadung dalam
Alquran dan hadis.
Paparan di atas menunjukkan bahwa IN bukan anti Arab, sebaliknya justru menjadi
jembatan yang menghubungkan antara budaya Arab dengan Nusantara. Melalui IN, ajaran
Islam yang turun dalam bahasa Arab bisa dipahami dan diamalkan secara mudah oleh
masyarakat Nusantara. Sikap IN yang tidak langsung merujuk pada Alquran dan hadis
tetapi
menggunakan
mazhab
dan tradisi
sebagai
sarana
menerjemahkan dan
mengaktualisasikan ajaran Islam bukan berarti IN meninggalkan Alquran-hadis,
sebaliknya hal ini justru mencerminkan sikap hati-hati dan tawad}u‘ bangsa Nusantara
dalam menerjemahkan dan menafsirkan substansi ajaran agama sekaligus juga menjaga
otentisitas teks.
Selain kedua alasan tersebut, secara faktual (sosial-politik) ada alasan strategis
munculnya IN yaitu sebagai ikhtiyar untuk mencari solusi atas realitas sosial-politik
masyarakat Islam dunia yang terjebak dalam berbagai konflik politik, perang dan
permusuhan hingga hancur berkeping-keping dalam berbagai kelompok kecil yang saling
menghujat dan mencaci, seperti terlihat di Negara-negara Arab (Yaman, Iraq, Iran, Syiria,
Libanon), kawasan Afrika Utara (Mesir, Aljazair, Libya, Sudan), Asia Selatan
(Afganistan, Pakistan). Melihat kenyataan ini, IN mencoba menawarkan konsep
keberagamaan yang menggunakan cara hidup umat Islam Nusantara yang lebih
Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860
Page 6
Hayula: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, Vol. 1, No. 1, Januari 2017
mengedepankan kearifan (wisdom) dan mendahulukan kebajikan (mas}lah}ah) daripada
simbol-simbol dan ritual formal sebagai sarana mengajarkan dan mengaktualisasikan
ajaran Islam.
Metode Pemikiran Islam Nusantara
Sebagai upaya untuk mempermudah memahami dan menjalankan ajaran Islam di
kalangan bangsa Nusantara, maka para ulama merumuskan berbagai metode pemikiraan
dalam dakwah dan pendidikan Islam (al-bi>’ah wa al-da‘wah al-Isla>miyah). Adapun
metode berpikir yang dibangun oleh para ulama Nusantara yang kemudian disebut dengan
metode pemikiran Islam Nusantara adalah sebagai berikut:
Pertama, metode kultural yaitu menjadikan kebudayaan dan tradisi sebagai sarana
mengajarkan dan menanamkan nilai-nilai dan ajaran Islam. Metode ini terlihat jelas dalam
strategi kebudayaan Wali Songo. Sebagaimana disebutkan dalam sejarah, para wali telah
menggunakan berbagai ragam tradisi dan budaya lokal sebagai sarana untuk
mensosialisasikan dan mengamalkana ajaran Islam. Salah satu yang monumental adalah
wayang, tembang dan gamelan.6 Wayang adalah bukti bagaimana para wali menanamkan
ajaran Islam melalui seni pertunjukan. Melalui daya kreatif dan inovatif, para wali
melakukan rekonstruksi terhadap seni wayang mulai dari bentuk, performa ceritera. Para
wali mengubah ceritera wayang dari alam kadewatan menjadi kamangnusan, dimasukkan
ajaran tasawuf dan tauhid dalam ceritera wayang seperti lakon “dewa Ruci”,7 “jimat
Kalimasodho” dan sejenisnya Selain itu, para wali juga menciptakan tembang-tembang
yang sarat dengan nilai-nilai dan ajaran agama seperti lir-ilir yang berisi tentang
pentingnya mengajarkan rukun Islam agar bisa dijadikan pegangan dan bekal menghadap
Allah,8 juga kidung rumekso yang berisi ajakan untuk bangun tengah malam melakukan
munajad, zikir dan taqarrub pada Allah agar selamat dan terlepas dari segala godaan dan
bahaya kehidupan.
6
Sri Mulyono, Wayang: Asal-usul, Filsafat dan Masa Depannya, (Jakarta: BP. ALDA, 1975), h. 175.
Serat Dewa Ruci mengisahkan perjalanan spiritual Bima dalam mencari makna dan hakekat hidup
kepada seorang pendeta. Selain itu Dewa Ruci juga mencerminkan etika hubungan antara guru dengan
murid. Dewa Ruci merupakan lakon pewayangan hasil rekonstruksi WaliSongo, namun ditulis menjadi teks
ileh Yosodipuro I. .(lih. Hamid Nasuhi, Serat Dewa Ruci; Tasawwuf Jawa Yosodipuro I, (Jakarta, Ushul
Press dan UIN Jakarta Press, 2009),
8
Wiwoho, “Tembang Dakwah Walisongo http://bwiwoho.blogspot.co.id/2013/04/suluk-tembangdakwah-walisongo-5-ilir.html.
7
Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860
Page 7
Mengenal Sepintas Islam Nusantara
Selain melalui seni pertunjukan, penyampaian ajaran Islam juga dilakukan melalui
seni sastra seperti tercermin dalam serat Linglung karya Sunan Kalijaga, Lontar Ferrara
karya tulis yang memuat petuah keagamaan yang diyakini berasal dari Jaman Kawalen
(era wali Songo). Naskah ini secara sistematik berisi tentang panduan hidup agar menjadi
muslim yang kaffah dan pada saat yang sama juga bertujuan menarik para pemeluk Islam
baru dan harapan agar masyarakat Jawa membebaskan diri dari penyembahan berhala.9
Beberapa kitab babat, serat, hikayat yang muncul pasca era wali Songo misalnya Sunan
Bonang yang menulis Suluk Wujil, Suluk Khalifah, Suluk Kaderesan, Suluk Regol, Suluk
Bentur, Suluk Wasiyat, Suluk Pipiringan, Gita Suluk Latri, Gita Suluk Linglung, Gita
Suluk ing Aewuh, Gita Suluk Jebang, Suluk Wregol dan lain-lain,10 sedangkan tulisan
dalam bentuk prosa yang monumental adalah serat Bonang yang diterjemahkan dalam
bahasa Belanda oleh B.J.O. Schrieke menjadi Het book van Bonang.11 Karya lain Sunan
Bonang dalam bentuk prosa adalah Pitutur Seh Bari yang kemudian diterjemahkan oleh
Drewes (1969), dan ditulis dalam bukunya The Admonotions of Seh Bari.
Karya sastra ulama Nusantara yang bukan Walisongo diantaranya Salatus Salatin
karya Tun Sri Lanang, Tuhfah an-Nafs karya Raja Ali Haji, Hikayat Siak yang dirawikan
Tengku Said, Hikayat Abdullah yang dicatat oelh Abdullah bin Abdulkadir al-Munsyi.12
Juga karya-karya sastra ulama Aceh seperti Hamzah Fansuri, Nuruddin ar-Raniry dan
sebagainya yang semuanya merupakan karya seni Nusantara yang sarat dengan ajaran
Islam.
Beberapa tradisi yang dijadikan sebagai media penanaman ajaran Islam diantaranya
adalah tradisi selamatan, sesajen, nyadran dan sebagainya yang pada awalnya merupakan
khazanah kebudayaan non muslim kemudian diubah isinya dengan nilai-nilai tauhid,
sedekah dan silaturrahmi tanpa mengubah bentuk dan formatnya. Melalui cara-cara ini
ajaran Islam bisa diterima secara damai, mudah dan menyenangkan. Metode ini bertumpu
pada kaidah
al-muh}a>faz}atu ‘ala al-qad>imi al-s}al> ih wa al-akhdhu bi al-jadi>d al-as}lah
9
Muslimdaily.net dalam http://www.muslimdaily.co/artikel/studiislam/wejangan-agama-dari-erasekitar-wali-jawa.html
10
Drewes, G.A.J, The Admonitions of Syech Bari (A 16th Century Javanese Muslim Text Attrebute to
the Saint of Bonang, Re-edited and Transtated With an Introduction), (The Hague: Martinus Nijhoff, 1969).
11
Tulisan karya Sunan Bonan ini diteliti dan ditulis dalam disertasi B.J.O. Schrieke pada tahun 1886.
Disertasi inilah yang menjadi rujukan utama para peneliti selanjutnya yang melakukan kajian mengenai
sejarah Walisongo hingga saat ini.
12
Ahmad Dahlan, Sejarah Melayu, (Jakarta: Kepustakaan Populer Granmedia, 2014), h. 21; lihat juga
Ahmad Baso, 2015).
Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860
Page 8
Hayula: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, Vol. 1, No. 1, Januari 2017
(menjaga format tradisi dan budaya lama yang baik dan mengambil budaya baru yang
lebih baik).
Kedua, metode bermazhab. Melalui metode bermazhab ini terdapat ruang yang labih
luas untuk memahami dan menerjemahkan Islam tanpa harus kehilangan substansi dari
ajaran Islam itu sendiri. Menurut Ahmad Baso melalui metode ini Islam tidak dipahami
secara mentah sebagaimana yang ada dalam Alquran dan hadis secara tekstual, tetapi
melalui ijma’ dan qiyas agar lebih operasional.13 Sebagaimana dinyatakan Baso, dengan
metode bermazhab, IN tidak bisa dilepaskan dari ajaran normatif Islam itu sendiri.
Memang ia adalah aradh, terpisah, tapi tidak bisa dilepaskan dari yang normatif itu,
karena lishiddati ta‘alluqihi> bi dha>ti al-Isla>m. Bahkan untuk memahami dan mengamalkan
Islam itu sendiri. Selain untuk mempermudah penerapan ajaran Islam, metode ini juga
dimaksudkan untuk menjaga dan memelihara otentisitas ajaran Islam. Dengan metode ini
lahirlah berbagai bentuk dan format kebudayaan yang Islam yang khas Nusantara seperti
imsak, halal bi halal, ta’liq t}alaq, konsep barakah (ziya>dah fi> al-khayr – ke barakah
Nusantara dalam Hikayat Banjar).
Metode bermazhab ini juga dimaksudkan untuk menghindari terjadinya penafsiran
Alquran secara semena-semena yang dapat merusak kandungan Alquran dan hadis itu
sendiri. Bisa dibayangkan, jika seseorang langsung kembali pada Alquran dan hadis hanya
berbekal terjemahan atau sekedar bisa membaca, tanpa dibekali ilmu yang memadai maka
akan riskan terjadinya kesalahan pemahaman. Sikap seperti ini sama dengan seseorang
yang membaca langsung buku kedokteran tanpa memiliki kualifikasi keilmuan sebagai
seorang dokter. Seseorang tidak serta merta memiliki otoritas seperti seorang dokter
dalam melakukan tindakan medis hanya karena dia bisa membaca buku kedokteran atau
merujuk langsung buku kedokteran. Jika seseorang merasa berhak menjadi dokter hanya
karena bisa membaca langsung buku kedokteran, maka sudah pasti akan timbul kekacauan
dalam dunia kedokteran. Demikian halnya dengan agama, jika semua orang merasa berhak
menafsirkan dan menjelaskan agama hanya karena bisa membaca teks Alquran secara
langsung maka akan terjadi kekacauan dalam memahami ajaran Islam. Karena orang yang
bisa membaca teks agama tidak secara otomatis menjadi ahli agama (ulama) dan memiliki
otoritas dalam menerjemahkan agama. Seperti halnya, seseorang tidak secara otomatis
13
Ahmad Baso,
Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860
Page 9
Mengenal Sepintas Islam Nusantara
menjadi dokter hanya karena dia bisa membaca langsung buku kedokteran sebagai sumber
aslinya.
Selain itu, melalui metode bermazhab ini, konsistensi berpikir juga dapat dijaga
karena memiliki genealogi pemikiran yang jelas, runtut dan bersambung sampai ke
Rasullah. Dengan sanad yang jelas ini maka bisa dilacak perkembangan dan proses
munculnya pemikiran serta metodologi dalam memahami dan mengaktualisasikan ajaran
Islam sehingga otentisitas Alquran dan hadis bisa dipertahankan.
Karakter Islam Nusantara
Karakteristik Islam Nusantara yang pertama adalah genealogi keilmuan (sanad)
yang bersambung dan terlacak dengan jelas. Ini merupakan konsekwensi dari metode
berpikir yang menggunakan mazhab. Para ulama Nusantara memiliki mata rantai
keilmuan (sanad) yang jelas karena mereka berguru secara langsung pada guru yang jelas
keilmuannya. Bagi Islam Nusantara sanad keilmuan ini penting karena selain untuk
menjaga otentisitas ajaran juga untuk melacak konsistensi pemikiran. Dalam salah satu
tulisannya Ahmad Baso menunjukkan sanad keilmuan Islam Nusantara yang
membuktikan bahwa IN bukanlah Islam baru atau mazhab baru dalam Islam. Silsilah
sanad keilmuan tersebut adalah : 14
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
Allah subhanahu wata’ala
Malaikat Jibril
Nabi Muhammad shallallahualaihiwasallam
Abdullah bin Mas’ud
Alqamah
Imam Ibrahim an-Nakha’i (wafat 95 H)
Hammad bin Abi Sulaiman (wafat 120 H)
Imam Abu Hanifah (wafat 150 H)
Imam Malik (wafat 179 H)
Al-Imam asy-Syafii (wafat 204 H)
Ar-Rabi’ bin Sulaiman al-Muradi (wafat 270 H)
Abu al-Abbas Muhammad bin Ya’qub al-Asham
Abu Nuaim al-Asfahani
Abu Ali bin Ahmad al-Haddad
Al-Qadhi Abu al-Makarim Ahmad bin Muhammad al-Labban
Al-Fakhr Abu al-Hasan Ali bin Ahmad ibn al-Bukhari
Ash-Shalah Muhammad bin Abi Umar
Imam al-Hafizh Ahmad bin Ali bin Hajar al-Asqalani
14
Ahmad Baso, Islam Nusanatar; Ijtihad Jenius dan Ijma’ Ulama Nusantara, (Tangerang Selatan:
Pustaka Afid, 2014), h.
Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860
Page 10
Hayula: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, Vol. 1, No. 1, Januari 2017
19.
20.
21.
22.
23.
24.
25.
26.
27.
28.
Al-Qadhi Zakariya bin Muhammad al-Anshari
Syekh Najmuddin Muhammad bin Ahmad al-Ghaithi
Syekh Salim bin Muhammad as-Sanhuri
Syekh Syamsuddin Muhammad bin Ala al-Babili
Syekh Syamsuddin Muhammad bin Salim al-Hifni
Syekh Abdullah bin Hijazi Syarqawi
Syekh Usman bin Hasan ad-Dimyathi
Syekh Ahmad Zaini Dahlan
Syekh Bakri Syatha
Syekh Muhammad Ali al-Maliki (w 1367 H) + Syekh Umar Hamdan al-Mahrisi
+ Syekh Umar bin Husain ad-Daghistani (w 1365 H) +
29. Syekh Hasan bin Sa’id Yamani (wafat 1391 H)
30. Syekh Yasin Isa al-Fadani
31. Ulama-ulama Islam Nusantara
Inilah salah satu contoh sanad keimuan IN yang merujuk pada Syekh Yasin Isa alFadani sebagai salah satu rujukan dan guru dari para ulama Nusantara. 15 Di sisi lain, ada
juga rujukan dari jalur para ulama kraton, terus ke Wali Songo, kemudian para ulama
tasawuf penyebar Islam kemudian para sahabat dan berujung pada Rasulullah.16 Dari sini
terlihat bahwa IN sebenarnya bukan Islam pinggiran karena memiliki tradisi keilmuan
yang kokoh dan valid. Selain itu Islam Nusantara juga memiliki kerangka gerakan yang
jelas, baik secara sosial maupun kultural.17
Karakter IN yang kedua adalah lebih mengedepankan kearifan (wisdom) dan
kebajikan (mas}lah}ah) daripada tuntutan legal formal dan simbolik. Ini bukan berarti yang
simbolik formal diabaikan atau dianggap tidak penting tetapi didudukkan secara
proporsional. Menurut ulama-ulama Nusantara, yang menjadi acuan berislam bangsa
Nusantara, simbol dan ritual agama merupakan sarana atau jalan (shari>‘ah) untuk
mewujudkan tujuan agama (gha>yah) yaitu mengabdi pada Allah untuk mewujudkan
kebajikan (kemaslahatan) dan menebar rahmah kepada seluruh alam (rah}matan li al-
‘a>lami>n). Dengan sikap seperti ini agama tidak lagi menjadi beban dan belenggu bagi
pemeluknya, sebaliknya justru menjadi alat untuk memecahkan masalah yang benar-benar
dirasakan manfaatnya secara nyata. Karena agama benar-benar hadir dalam kehidupan
15
Amirul Ulum, Ulama-ulama Aswaja Musantara yang Berpengaruh di Negeri Hijaz , (Yogyakarta:
Pustaka Ulama, 2011).
16
Agus Sunyoto, Atlas Wali Songo, (Jakarta: Transpustaka, 2011).
17
Zaenul Milal Bizawie, Masterpiece Islam Nusantara: Sanad dan Jejaring Ulama-Santri (1830-1945),
(Jakarta: Pustaka Compass, 2016).
Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860
Page 11
Mengenal Sepintas Islam Nusantara
nyata bukan sekedar teks dan ajaran normtif semata. Salah satu contoh menarik yang
mencerminkan tindakan seperti ini adalah kisah kyai Chudlori dari Tegalrejo Magelang18.
Dikisahkan, pada suatu hari datang seseorang lurah dari salah satu desa di
kecamatan Tegalrejo. Lurah ini datang bersama beberapa perwakilan rakyat yang sedang
konflik karena berebutan uang hasil jual tanah desa. Sebagian rakyat desa menginginkan
agar uang tersebut digunakan untuk membangun masjid, karena di desa itu belum ada
masjid. Namun sebagian yang lain menginginkan agar uang tersebut digunakan untuk
membeli gamelan, karena pada saat itu ada orang yang menjual gamelan murah karena
lagi memerlukan uang.
Setelah mengetahui duduk masalahnya, kyai Chudlori mengusulkan agar uang di
bagi dua, separo untuk membangun masjid dan separo lagi untuk membeli gamelan. Pihak
yang membangun masjid setuju atas usulan kyai Chudlori, namun pihak yang
menginginkan beli gamelan tidak setuju karena kalau cuma separo uang tidak cukup,
padahal yang akan menjjual gamelan sangat membutuhkan uang, nanti didahului oleh
pembeli lain. Mengetahui hal ini, dengan tegas kyai Chudlori memutuskan agar uang
tersebut sebaiknya digunakan untuk membeli gamelan saja.
Mendengar keputusan kyai Chudlori, kelompok yang ingin membangun masjid
bertanya; “kenapa tidak mendahulukan membangun masjid yang merupakan perintah
agama?” Mendapat pertanyaan seperti ini kyai Chudlori menjelaskan bahwa, justru karena
membangun masjid itu merupakan perintah agama, maka semua umat Islam
memikirkannya, dengan demikian maka masjid ini pasti akan terbangun karena banyak
umat Islam yang memikirkannya. Apalagi dalam Islam ada perintah shadaqah jariyah
untuk membangun masjid, tapi kalau shadaqah jariyah untuk membeli gamelan itu tidak
ada ajarannya dalam Islam. “Makanya mumpung ada uang sebaiknya untuk membeli
gamelan dulu, siapa tahu setelah dibelikan gamelan saudara-sudara kita yang suka
gamelan mau ikut memikirkan masjid,” demikian penjelasan kyai Chudlari kepada
kelompok yang ingin membangun masjid.
18
Kisah ini pernah diceritakan Gus Dur kepada penulis, dan penulis melakukan konfirmasi kepada
santri-santri lain yang mondok di Tegal Rejo pada saat itu, yaitu KH. Amanaullah Tambak Beras Jombang,
KH. Hakim, Sekarputih, Nganjuk dan kepada KH. Abdurrahman Chudlori. Kisah ini juga ditulis oleh Moh.
Sobari (2010) dalam salah satu bukunya, dan yang dikutip oleh Ahmad Baso (2015)
Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860
Page 12
Hayula: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, Vol. 1, No. 1, Januari 2017
Dengan keputusan kyai Chudlori yang bijak ini, kaum abangan yang suka gamelan
merasa takjub atas kehebatan ajaran Islam dan akhlak kaum muslimin yang rela menunda
kepentingan
agamanya
untuk
memenuhi
kesenangannya
dan
mempedulikan
kebutuhannya. Peristiwa ini tersiar di kalangan kaum abangan tidak hanya se-kecamatan
Tegalrejo, tetapi menyebar sampai ke Magelang bahkan Yogyakarta. Merasa tertarik atas
akhlak kyai Chudlori dan ajaran Islam, akhirnya seluruh kaum abangan di wilayah
Magelang jadi ikut memikirkan masjid dan bergotong royong membangun masjid
sehingga masjid jadi lebih cepat dibangun dari rencana semula.
Inilah karakteristik Islam Nusantara yang tidak mengedepankan ego kelompok dan
simbol ritual. Bagi kyai Chudlori membangun masjid merupakan sesuatu yang penting
bagi umat Islam, namun menunjukkan akhlak yang bisa menarik perhatian orang lain pada
Islam justru menjadi sesuatu yang lebih penting, Bisa dibayangkan kalau kyai Chudlori
tetap memutuskan untuk membangun masjid atau membagi dua, maka akan timbul
konflik di kalangan masyarakat gara-gara keberadaan masjid, Dan kaum
yang suka
gamelan akan semakin bersikap antipati terhadap Islam dan menganggap Islam sebagai
ancaman terhadap eksistensi budaya mereka. Dengan cara yang arif ini, Islam akhirnya
bisa diterima secara suka cita, bukan menjadi ancaman terhadap kelompok lain, bahkan
mereka merasa kagum atas ajaran Islam yang mulia. Contoh-contoh lain yang sejenis
banyak dilakukan oleh para ulama dan kyai Nusantara.
Apa yang dilakukan para kyai tersebut sepintas bertentangan dengan ajaran Islam,
tetapi makna dan dampaknya justru sangat besar dalam upaya menerapkan ajaran dan
syariat Islam. Di sini kyai Chudlari tidak semata mata berpegang pada produk hukum fiqh
tetapi menerapkan prinsih us{u>l fiqh; dar’ul mafa>s}id muqaddam ‘ala> jalbi al-mas}al> ih}
(mencegah kerusakan harus lebih didahulukan daripada mencari kebaikan). Dalam kasus
ini membangun masjid adalah upaya mencari kebaikan, tetapi mencegah terjadinya
konflik harus lebih didahulukan. Ini bukan berarti membangun masjid tidak penting,
sehingga harus dibatalkan, tetapi menunda pembangunan masjid demi sesuatu hal yang
lebih penting yaitu mencegah kerusakan (konflik). Melalui cara ini, syariah tetap
didudukkan sesuai dengan tujuannya (maqa>s}id), karena tujuan syariah hakekatnya untuk
kemaslahatan umat (maqa>si} d al-shar‘i li mas}lah}at al-ummah).
Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860
Page 13
Mengenal Sepintas Islam Nusantara
Karakter Islam Nusantara yang ketiga adalah non-kooperatif tetapi tidak frontal
dan radikal atau tegas tapi tidak kaku, Para ulama Nusantara selalu menjaga hal-hal
prinsip yang tidak bisa dikompromikan dengan cara-cara yang lentur (fleksible). Sikap ini
tercermin dalam merumuskan pemikiran kenegaraan. Misalnya, ketika Negara Hindia
Belanda masih di bawah pemerintahan Belanda yang kafir, para ulama Nusantara sepakat
bahwa selagi pemerintah Belanda tidak melarang umat Islam beribadah menjalankan
syariatnya maka wajib untuk membela dan mempertahankan tanah air Hindia Belanda. Ini
artinya dalam hal aqidah, umat Islam Nusantara tegas dan tidak bisa kompromi, tetapi
dalam hal pemerintahan dan bentuk Negara bisa dikompromikan.
Sikap konsisten non-kooperartif ini ditunjukkan ketika Indonesia sudah merdeka
dan menjadi NKRI. Karena NKRI menjamin kebebasan pelaksaan syariat Islam bagi
kaum muslimin, maka ketika sekutu mau menduduki NKRI, melalui seruan Resolusi Jihad
NU, umat Islam Indonesia bersatu padu mempertahankan NKRI dengan bertaruh nyawa.19
Karena hal ini menyangkut hal yang prinsip dalam ajaran Islam, maka Islam Nusantara
bersikap non-kooperartif. Sebaliknya, ke dalam umat Islam Indonesia menerima Pancasila
sebagai dasar Negara sebagai bentuk kompromi terjauh yang bisa diterima sebagai upaya
untuk menghindari konflik yang berkepanjangan yang justru bisa menggangu penerapan
syariah Islam di Indonesia. Dengan karakter yang seperti ini, IN menjadi dinamik karena
selalu mencari titik temu dan keseimbangan untuk bisa menjaga dan menerapkan ajaran
Islam.
Karakter keempat IN adalah menjaga dan merawat keberagaman dengan sikap
saling mengerti dan menghargai atas perbedaan. Karakter inilah yang membedakan antara
Islam Nusantara dengan Islam lainnya yang menuntut penyeragaman dengan cara
menghancurkan dan menyingkirkan yang dianggap berbeda dan tidak sejalan, bahkan
dengan cara-cara kekerasan. Karakter seperti ini tercermin dalam penerimaan Pancasila
sebagai dasar Negara, karena ulama Nusantara menganggap tak ada satu sila pun dalam
Pancasila yang tidak sesuai apalagi bertentangan dengan ajaran Islam. Pancasila adalah
cerminan nilai-nilai dan ajaran Islam yang bisa diterima oleh komponen-komponen bangsa
lainnya.20
19
Zaenul Milal Bizawie, Laskar Ulama-Santri & Resolusi Jihad: Garda Depan Menegakkan Indonesia
(1945-1949), (Tangerang: Pustaka Compass, 2014),
20
Mengenai hubungan antara Islam dan kebangsaan sebagai upaya merawat keberagaman Nusantara ini
lihat pemikiran KH. Hasyim Asy’ari dalam Muhammad As’ad Syihab, Hadratus Syekh Hasyim Asy’ari
Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860
Page 14
Hayula: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, Vol. 1, No. 1, Januari 2017
Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, bagi umat Islam merupakan cerminan
dari kalimat tauhid “la> ila>ha illa Allah” yang bersumber dari ayat “qul huwalla>hu
ah}ad…dst (QS. Al-Ikhlas, 1-5). Sila kedua, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, sesuai
dengan ajaran Islam yang memuliakan manusia (kara>matul Insa>n). Sila ini bersumber dari
ayat: “wa laqad karramna> bani> a>dama….. dst” (QS. Al-Isra’; 70). Sila ketiga; “Persatuan
Indonesia”, merupakan cerminan dari spirit ukhuwwah yang sangat dianjurkan oleh Islam
seperti dijelaskan dalam QS. al-Hujurat: 10. Ayat ini menjelaskan pentingnya persatuan
antar sesama umat Islam yang dinyatakan seperti saudara (ukhuwwah Isla>miyyah). Untuk
persatuan agar tercipta kehidupan yang damai dan tentram, para ulama Nusantara
mengembangkan konsep ukhuwwah ini menjadi ukhuwwah wat}a>niyyah (persaudaraan
sesama warga bangsa) dan ukhuwwah bashariyyah (persudaraan sesama manusia)21. Sila
keempat:
“Kerakyatan
yang
Dipimpin
oleh
Hikmah
Kebijaksanaan
dalam
Permusyawaratan/Perwakilan” yang sesuai dengan prinsip syuro dalam ajaran Islam,
sebagaimaan disebutkan dalam Alquran surah Ali Imran; 159; “…wa sha>wirhum fi al-
amr…” (dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam suatu persoalan) juga QS asSyuraa, 38:“…wa amruhum shu>ra bainahum…” (sedang urusan mereka (diputuskan)
dengan musyawarah antara mereka). Sila kelima: “Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab”.
Sila ini sangat sesuai dengan misi Islam yaitu menegakkan keadilan. Karena pentingnya
menegakkan keadilan, maka setiap minggu, umat Islam diingatkan mengenai hal ini
melalui para khatib di khutbah jum’at yang selalu mengutip Surah An-Nahl ayat 90 yang
memerintahkan bertindak adil pada setiap penutup khotbahnya: Ínnalla>ha ya’murukum bi
al-adli wa al-ih{sa>n… (Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berlaku adil dan berbuat
kebijakan).
Dalam pemikiran Islam Nusantara, Pancasila dipahami sebagai perjanjian luhur
antara umat Islam Indonesia dengan umat lain yang harus dijaga dan dihormati secara
bersama-sama. Penolakan terhadap Pancasila merupakan pengkhianatan terhadap
perjanjian yang telah dibuat oleh umat Islam dan itu merupakan pengingkaran terjadap
ajaran Islam yang memerintahkan umatnya untuk senantiasa memegang teguh dan
Perintis Kemerdekaan Indonesia, (Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta dan TIP, 1994), Lihat juga, Wahid
Hasyim, Mengapa Saya Memilih NU, (Bandung: Mizan, 2011), Saiful Umam, Pustaka Tokoh Bangsa,
(Yogyakarta: LKiS, 2005), dan baca Pemikiran KH. Wahab Chasbullah dalam Saeduddin Zuhri, KH. Wahab
Chasbullah Bapak Pendiri NU, (Yogyakarta: Pustaka Fatahiyah, 1983).
21
Pengembangan konsep ukhuwah menjadi trilogi ukhuwah ini dikemukan oleh KH. Ahmad Shiddiq,
seorang ulama dan sesepuh NU. Pandangan ini muncul sebagai representasi terjadinya integrasi antara spirit
kebangsaan dengan keislaman. Gagasan ini akhirnya diterima di kalangan NU.
Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860
Page 15
Mengenal Sepintas Islam Nusantara
menjaga komitmen atas perjanjian yang telah dibuat. Pancasila adalah salah satu produk
Islam Nusantara sebagai hasil ijtihad kebudayaan para ulama Nusantara ketika
mengaktualisasikan ajaran Islam dalam spirit kebangsaan yang sedang bergelora pada saat
itu. Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa Pancasila merupakan salah satu produk dari
Islam Nusantara yang mencerminkan hubungan antara Islam dengan kebangsaan dan
keIndonesiaan.
Kesimpulan
Islam Nusantara merupakan produk sejarah dan relasi sosial yang cukup panjang
antara ajaran Islam dengan konstruksi budaya masyarakat Nusantara yang melahirkan
suatu pola pikir, tradisi dan perilaku keislaman yang khas Nusantara. Ketika ajaran Islam
hendak ditanamkan dan diajarkan pada masyarakat Nusantara yang memiliki konstruksi
sosial, budaya dan tradisi yang sudah mapan, maka dilakukan upaya membangun strategi
kebudayaan yang dipelopori olah para Walisongo sebagai sarana atau instrument
(was}il> ah) dan metode (manhaj) untuk mengajarkan dan menyebarkan Islam agar mudah
diterima oleh masyarakat Nusantara.
Proses rekonstruksi budaya ini tidak semata-mata berpijak pada budaya lokal
Nusantara, tetapi juga menjadikan budaya dan tradisi asing non Nusantara; Arab, Persia,
Cina, India bahkan kawasan Afrika baik yang bercorak Islam maupun Hindu-Budha
sebagai referensi dan resources. Kenyataan historis ini menunjukkan bahwa Islam
Nusantara memiliki akar kultural yang kuat dalam tradisi dan budaya Nusantara meski
terjadi proses asimilasi dan akulturasi dengan berbagai budaya asing. Proses ini hanya
terjadi pada level furu>‘ yang bersifat kultural dan etik, bukan pada level us{u>l atau pokok
ajaran (dogma).
Jelas di sini terlihat bahwa Islam Nusantara sama sekali tidak merusak atau
mengotori aqidah Islam, sebaliknya justru menjaga kemurnian dan otentisitas aqidah dan
ajaran Islam. Hal ini dilakukan dengan kehati-hatian dalam menggunakana dan
menafsirkan ayat Alquran dan hadis. Selain itu, Islam Nusantara memberikan ruang kreasi
budaya dan tradisi yang tidak bertentangan dengan ajaran dan menggunakannya sebagai
sarana untuk mengajarkan dan menjelaskan Islam kepada masyarakat sehingga ajaran
tersebut bisa diterima dengan damai dan penuh suka cita.
Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860
Page 16
Hayula: Indonesian Journal of Multidisciplinary Islamic Studies, Vol. 1, No. 1, Januari 2017
Daftar Pustaka
Ahmad Dahlan, Sejarah Melayu, Jakarta: Kepustakaan Populer Gramedia, 2014.
Agus Sunyoto, Atlas Wali Songo, Jakarta: Transpustaka, 2011.
Ahmad Baso, Pesantren Studies, Buku IV/4a, cet. II, Tangerang Selaatan, Pustaka Afid,
2015.
----------, Islam Nusanatar; Ijtihad Jenius dan Ijma’ Ulama Nusantara, Tangerang Selatan:
Pustaka Afid, 2014.
----------, “Apa itu Islam Nusantara?”, Paper dalam Daurah Nasional Kader Ahlussunnah
wal Jama’ah dengan presentasi berjudul “Islam Nusantara: Qawli, Manhaji,
Ideologi”, Surabaya, Jawa Timur, 2 Rabi’ul Awwal 1436 H/ 24 Desember 2014.
As’ad Syihab, Hadratus Syech Hasyim Asy’ari Perintis Kemerdekaan Indonesia,
Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta dan Titian Ilahi Press, 1994.
Drewes, G.A.J, The Admonitions of Syech Bari (A 16th Century Javanese Muslim Text
Attrebute to the Saint of Bonang, Re-edited and Transtated With an Introduction),
The Hague: Martinus Nijhoff, 1969.
----------, “Javanese Poems Dealing With or Atributed to the Saint of Bonang”, BKI, Vol
124, No. 2, 1968.
Hamid Nasuhi, Serat Dewa Ruci; Tasawwuf Jawa Yosodipuro I, Jakarta: Ushul Press dan
UIN Jakarta Press, 2009.
Hasyim, Wahid, Mengapa Saya Memilih NU, Bandung: Mizan, 2011.
Kartodirdjo, Sartono, “Metode Penggunaan Bahan Dokumen,” dalam Koentjaraningrat,
(ed), Metode-Metode Penelitian Masyarakat, Jakarta: Gramedia, 1979.
Mohammad Sobari, Jejak Guru Bangsa: Meneladani Kearifan Gus Dur, Jakarta:
Gramedia, 2010.
Muhammad As’ad Syihab, Hadratus Syech Hasyim Asy’ari Perintis Kemerdekaan
Indonesia, Yogyakarta: Kurnia Kalam Semesta dan TIP, 1994.
Muslimdaily.net dalam http://www.muslimdaily.co/artikel/studiislam/wejangan-agamadari-era-sekitar-wali-jawa.html
Muslihin,
http://www.mushlihin.com/2013/11/penelitian/telaah-pustaka-dalampenelitian.php
Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860
Page 17
Mengenal Sepintas Islam Nusantara
Sa’aduddin bin Muhammad Al-Kubi, Hasyiyah ‘ala Al-Qaul Al-Mukhtar fi Syarh Ghayah
Al-Ikhtishar (Muhammad bin Qasim Al-Ghazzi). Cetakan pertama, Maktabah alMa’arif, 1432H.
Saefuddin Zuhri, KH. Wahab Chasbullah Bapak Pendiri NU, Yogyakarta: Pustaka
Fatahiyah; 1983.
----------, Agama Unsur Mutlak Nation-Building, Jakarta: Lembaga Penggali dan
Penyebar Api Islam, 1965.
Ulum Amirul, Ulama-ulama Aswaja Musantara yang Berpengaruh di Negeri Hijaz,
Yogyakarta: Pustaka Ulama, 2011.
Umam, Saeful, Pustaka Tokoh Bangsa, Yogyakarta: LKiS, 2005.
Wiwoho, “Tembang Dakwah Walisongo http://bwiwoho.blogspot.co.id /2013/04/suluktembang-dakwah-walisongo-5-ilir.html
Zaenul Milal Bizawie, Laskar Ulama-Santri & Resolusi Jihad: Garda Depan Menegakkan
Indonesia (1945-1949), Tangerang, Pustaka Compass, 2014.
-----------, Masterpiece Islam Nusantara: Sanad dan Jejaring Ulama-Santri (1830-1945),
Jakarta, Pustaka Compass, 2016.
Hayula, P-ISSN: 2549-0761, E-ISSN: 2548-9860
Page 18