Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                

LAPORAN PRAKTEK LAPANG KPH CIAMIS

LAPORAN PRAKTEK LAPANG (BW2205) Disusun oleh : Agustina Kristin Handayani (11515021) Asisten : Prasetyo Sukma Raharjo (11514043) PROGRAM STUDI REKAYASA KEHUTANAN SEKOLAH ILMU DAN TEKNOLOGI HAYATI INSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG 2017 1 KATA PENGANTAR Puji Syukur kehadirat Allah SWT, karena atas perkenan-NYA laporan Kuliah Lapangan Praktek Lapang di KPH Ciamis tahun 2017 ini dapat diselesaikan. Tujuan dari pembuatan laporan ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai pelaksanaan kegiatan serta sebagai bentuk pertanggungjawaban peserta kuliah lapangan kepada pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan kegiatan, Kuliah Lapangan Praktek Lapang di KPH Ciamis tahun 2017 telah dilaksanakan. Laporan ini semoga dapat menjadi sumber ilmu yang baru mengenai KPH Ciamis beserta kegiatan didalamnya. Sebaliknya, semoga laporan ini menjadi bahan evaluasi bagi pihak KPH ciamis mengenai pengelolaan hutan produksinya danmenjadi lebih baik di masa mendatang. Jatinangor, 24 April 2017 Agustina Kristin Handayani i DAFTAR ISI KATA PENGANTAR ............................................................................................. i DAFTAR ISI ........................................................................................................... ii DAFTAR TABEL .................................................................................................. iv DAFTAR GAMBAR .............................................................................................. v DAFTAR LAMPIRAN ......................................................................................... vii BAB I ................................................................................................................... viii 1.1 Latar Belakang ...................................................................................... viii 1.2 Tujuan .................................................................................................... viii 2.1 Gambaran Umum KPH Ciamis..................................................................... 1 2.1.1 Deskripsi Lokasi .................................................................................... 1 2.1.2 Metode Kerja.......................................................................................... 2 2.1.3 Hasil dan Pembahasan............................................................................ 2 2.2.2 Metode Kerja.......................................................................................... 7 2.2.3 Hasil dan Pembahasan............................................................................ 7 2.2 Pengamanan Hutan...................................................................................... 10 2.3.1 Deskripsi Lokasi .................................................................................. 10 2.3.2 Metode Kerja............................................................................................ 11 2.3.3 Hasil dan Pembahasan.......................................................................... 11 2.2 Kelola Ekologi ............................................................................................ 15 2.2.1 Pemanfaatan Dampak Pengelolaan Hutan terhadap Tanah ................ 15 2.4.2 Pemanfaatan Dampak Pengelolaan Hutan terhadap Air ......................... 18 2.4.3 Pengelolaan Kawasan Lindung ............................................................ 20 2.5 Kelola Produksi ........................................................................................... 23 2.5.5 Penjarangan .......................................................................................... 37 2.5.6 Penebangan .......................................................................................... 39 2.5.7 TPK ...................................................................................................... 44 2.5.8 HHBK Pinus ........................................................................................ 47 2.6 Kelola Sosial ............................................................................................... 52 2.6.1 PHBM dan LMDH ............................................................................... 52 ii 2.6.2 Hutan Rakyat ........................................................................................ 54 2.7 Pengelolaan Ekowisata Curug Tujuh .......................................................... 56 2.7.1 Deskripsi Lokasi .................................................................................. 56 2.7.2 Metode kerja......................................................................................... 56 2.7.3 Hasil dan Pembahasan.......................................................................... 57 DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................... 63 LMPIRAN.............................................................................................................. iii DAFTAR TABEL Tabel 2.1 Tingkat Bahaya Erosi .........................................................................27 Tabel 2.2 5 Pohon Peninggi .................................................................................49 iv DAFTAR GAMBAR Gambar 2. 1 Lokasi KPH Ciamis............................................................................ 1 Gambar 2. 2 Kantor KPH Ciamis ........................................................................... 1 Gambar 2. 3 Peta administratif KPH Ciamis .......................................................... 3 Gambar 2. 4 Pembagian hutan KPH Ciamis ........................................................... 4 Gambar 2. 5 Pendapatan KHP Ciamis .................................................................... 5 Gambar 2. 6 Penyerapan tenaga kerja KPH Ciamis ............................................... 5 Gambar 2. 7 Pal batas.............................................................................................. 8 Gambar 2. 8 Kegiatan tata batas KPH Ciamis ........................................................ 8 Gambar 2. 9 Prosedur penyusunan RTT ............................................................... 10 Gambar 2. 10 Kasus tenurial di KPH Ciamis 2016 .............................................. 14 Gambar 2. 11Kebakaran hutan KPH Ciamis (2015) ............................................. 14 Gambar 2. 12 Pohon pinus tumbang ..................................................................... 15 Gambar 2. 13 (a) model bak erosi (b) bak B dan bak C ....................................... 16 Gambar 2. 14 Sungai Cicapar ............................................................................... 18 Gambar 2. 15 Pengukuran debit sungai dengan bola pingpong ........................... 18 Gambar 2. 16 Situs Budaya Kirempeg .................................................................. 20 Gambar 2. 17 Markeer .......................................................................................... 22 Gambar 2. 18 Rona lingkungan kebun pangkas ................................................... 23 Gambar 2. 19 Pemangkasan pucuk ....................................................................... 24 Gambar 2. 20 Penyayatan pangkal pucuk ............................................................. 24 Gambar 2. 21 Perendaman pucuk dengan IBA ..................................................... 24 Gambar 2. 22 Contoh pucuk JPP yang baik .......................................................... 26 Gambar 2. 23 Polybag semai JPP Gambar 2. 24 Bedeng persemaian ............... 26 Gambar 2. 25 Layout persemaian JPP stek pucuk ................................................ 27 Gambar 2. 26 Semai dalam : induksi (kiri) dan open area (kanan) ...................... 29 Gambar 2. 27 Pendangiran .................................................................................... 30 Gambar 2. 28 Pewiwilan ....................................................................................... 31 Gambar 2. 29 Cara pemangkasan cabang ............................................................. 32 Gambar 2. 30 Pemangkasan yang salah ................................................................ 33 Gambar 2. 31 Peta lokasi tanaman 2015 (kiri) dan 2009 (kanan) ......................... 34 Gambar 2. 32 Layout plot tanaman 2015 .............................................................. 36 Gambar 2. 33 Grafik trend tumbuh JPP ................................................................ 36 Gambar 2. 34 Rona lingkungan PCP .................................................................... 37 Gambar 2. 35 Petak Coba Penjarangan ................................................................. 37 Gambar 2. 36 Pengisian data pada pohon utama .................................................. 38 Gambar 2. 37 Peta lokasi penebangan (kiri) dan rona lingkungannya (kanan) ... 39 Gambar 2. 38 Skema pengkleman pohon ............................................................ 41 v Gambar 2. 39 (kiri) peneresan (kanan) pengkleman ............................................. 41 Gambar 2. 40 Takik rebah ..................................................................................... 42 Gambar 2. 41 pemberian tanda tunggak ............................................................... 42 Gambar 2. 42 Penebangan dengan gergaji (kiri) dan tunggak (kanan) ................ 42 Gambar 2. 43 Proses penyaradan .......................................................................... 43 Gambar 2. 44 Kantor TPK Banjar (kiri) dan lokasi (kanan) ................................. 44 Gambar 2. 45 Layout TPK Banjar ........................................................................ 45 Gambar 2. 46 Lokasi hutan pinus RPH Panjalu .................................................... 47 Gambar 2. 47 Penyadapan metode Quarre ............................................................ 48 Gambar 2. 48 Penyadapan metode Quarre ............................................................ 49 Gambar 2. 49 Wilayah Desa Cisaga dan perbatasannya ....................................... 52 Gambar 2. 50 Rona lingkungan Desa Cisaga ....................................................... 52 Gambar 2. 51 Rona hutan rakyat........................................................................... 54 Gambar 2. 52 Layout plot hutan rakyat ................................................................. 55 Gambar 2. 53 Lokasi Curug Tujuh ....................................................................... 56 Gambar 2. 54 (a) Curug Tujuh Cibolang (b) Pintu masuk Ekowisata Curug Tujuh Cibolang ................................................................................................................ 57 Gambar 2. 55 Warna panorama alam Ekowisata Curug Tujuh ............................ 58 Gambar 2. 56 Denah lokasi Ekowisata ................................................................. 59 Gambar 2. 57 Moshola dan toilet di kawasan ekowisata Curug Tujuh ................ 59 Gambar 2. 58 Salah satu warung di ekowisata Curug Tujuh ................................ 60 Gambar 2. 59 Vandalisme di Ekowisata Curug Tujuh ......................................... 60 Gambar 2. 60 (Kiri) jalan sebelum masuk kawasan (kanan) jalan setelah masuk kawasan ................................................................................................................. 60 vi DAFTAR LAMPIRAN Lampiran A............................................................................................76 Lampiran B.............................................................................................77 Lampiran C.............................................................................................79 Lampiran D.............................................................................................82 Lampiran E............................................................................................. 84 Lampiran F..............................................................................................86 vii BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Perhutani memiliki peran yang besar dalam pengelolaan hutan di Indonesia, khususnya Pulau Jawa. Kawasan hutan yang dikelola Perum Perhutani seluas 2.446.907,27 Ha, terdiri dari hutan produksi dan hutan lindung (Perum Perhutani, 2014). Hutan produksi yang begitu luas ini berkontribusi dalam membangun perekonomian Indonesia dari segi kehutanan. Begitu pula dengan hutan lindungnya, penyagga tata air dan peran ekologisnya merupakan fungsi yang vital bagi suatu kehidupan. Oleh karena itu, pengelolaan dan manajemen yang baik harus dilakukan dalam upaya mencapai goals dari suatu Badan Usaha Milik Negara ini. Pengelolaan hutan perhutani dibagi menjadi 3 bidang, yaitu kelola produksi, kelola lingkungan atau ekologi, dan kelola sosial. Kelola produksi bertujuan untuk mengelola hutan produksi dengan berdasar aspek ekonomi yang lestari. Kegiatan kelola produksi antara lain penanaman, persemaian, pemeliharaan tanaman, pemupukan, dan penebangan. Kelola lingkungan yakni segala aktivitas yang dilakukan berkaitan dengan pemanfaatan hutan harus tetap memperhatikan dampak ekologi terhadap lingkungan sekitar. Kegiatan pemantauan lingkungan sekitar hutan dilakukan dengan secara rutin mengukur debit sungai, erosi tanah, serta pemeliharaan kawasan lindung. Kelola sosial adalah aspek yang bertujuan untuk menyejahterakan masyarakat sekitar hutan sehingga terjalin hubungan baik antara Peruhutani dengan masyarakat sekitar hutan. Salah satu programnya adalah PHBM dengan terbentuknya LMDH. Dari kegiatan perhutani diatas dapat dilihat bahwa Perhutani memiliki peran penting dalam mengelola hutan di Pulau jawa. Sumberdaya yang besar ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pihak Perhutani. Begitu pula dengan generasi mendatang. Maka dari itu, kunjungan ke Perum Perhutani dan melakukan kuliah lapangan di salah satu unitnya sangat penting agar dapat memahami kegiatankegiatan pengelolaan yang dilakukan. 1.2 Tujuan 1) Menentukan pembagian wilayah KPH Ciamis secara umum 2) Menentukan debit sungai pada SPL sungai 3) Menentukan ciri stek pucuk yang baik viii 4) 5) 6) 7) 8) Menetukan tahap-tahap dari persemaian Mementukan kegiatan pemeliharaan Menentukan trend tumbuh JPP Menentukan jumlah pohon yang harus ditebang dalam penjarangan Menentukan efisiensi tebangan dan perbedaan volume berdasarkan tabel lokal dan perhitungan sendiri 9) Menentukan arah sadapan yang baik 10) Menentukan potensi volume tegakan hutan rakya 11) Menentukan nilai untuk ekowisata ix BAB II KEGIATAN PRAKTEK 2.1 Gambaran Umum KPH Ciamis 2.1.1 Deskripsi Lokasi KPH Ciamis beralamat di Jalan Raya Ciamis-Banjar Km.2, Kertasari, Kertasari, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46213, Indonesia. Lokasinya ditunjukkan oleh Gambar 2.1. INDONESIA Gambar 2. 1 Lokasi KPH Ciamis (sumber : www.maps.google.com ) Gambar 2.2 berikut adalah Kantor KPH Ciamis tampak depan. Gambar 2. 2 Kantor KPH Ciamis (sumber : www.maps.google.com) 1 Ciamis sebagai salah satu provinsi di Jawa Barat, letaknya di sebelah Utara berbatasan dengan kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan, sebelah Barat dengan Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya, sebelah Timur dengan Kota Banjar dan Porpinsi Jawa Tengah, dan sebelah Selatan dengan Samudera Indonesia. Berdasarkan letak geografisnya kabupaten Ciamis berada pada posisi strategis yang dilalui jalan nasional lintas Provinsi Jawa Barat – Jawa Tengah dan jalan Provinsi lintas Ciamis – Cirebon – Jawa Tengah. Suhu udara rata-rata di Ciamis tahun 2009 berkisar antara 20,0°C sampai dengan 30,0°C (Jabarprov, 2017). Tempat-tempat yang letaknya berdekatan dengan pantai mempunyai suhu udara rata-rata relatif tinggi. kabupaten Ciamis terletak pada lahan dengan keadaan morfologi datar-bergelombang dampai pegunungan, dengan kemiringan sebaran 0 – 2 % terdapat di bagian tengah – timur laut ke selatan dan 2 – 40 % tersebar hampir di seluruh wilayah kecamatan. Curah hujan ratarata di kabupaten Ciamis selama tahun 2009 adalah sebesar 3606,50 mm. Berdasarkan klasifikasi iklim menurut Scmidth-Ferguson, Kabupaten Ciamis pada umumnya mempunyai tipe iklim C. 2.1.2 Metode Kerja Penyampaian deskripsi umum mengenai KPH Ciamis disampaikan oleh salah satu pengelola KPH Ciamis yang kemudian disimak oleh para peserta kuliah lapangan. Setelah pemaparan selesai, diadakan sesi tanya jawab dengan peserta. 2.1.3 Hasil dan Pembahasan Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Ciamis dibentuk berdasarkan Surat keputusan Guberbur Jawa Barat No.60/B.XII/PD/SK/68 pada tanggal 14 Februari 1968. Pengelolaan KPH Ciamis memiliki visi Menjadi Perusahaan Unggul dalam Pengelolaan Hutan Lestari. Misimisinya antara lain: 1) Mengelola sumberdaya hutan dengan prinsip Pengelolaan 2 Hutan Lestari (Planet); 2) Meningkatkan manfaat pengelolaan Sumber Daya Hutan bagi seluruh pemangku kepentingan (People); dan 3) Menyelenggarakan bisnis kehutanan dengan prinsip Good Corporate Governance (Profit). Ada 3 tata nilai yang dijunjung perusahaan, yaitu Jujur, Peduli, dan Profesional dengan motto Semangat, Berani dan Kompak. Secara administratif, wilayah kerja KPH Ciamis dibagi dalam 3 bagian, 12.376,20 Ha masuk wilayah administratif Kabupaten Ciamis, 1.007,58 Ha masuk wilayah administratif Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran seluas 16.558,62 Ha. Gambar 2.3 berikut disajikan peta KPH Ciamis. Gambar 2. 3 Peta administratif KPH Ciamis (sumber : KPH Ciamis) Terdapat 2 kelas perusahaan dengan jenis tanaman yang berbeda, yaitu Kelas Perusahaan Pinus (Gn. Sawal, Gn. Madati, Gn. Cakrabuana yang merupakan hulu sungai Citandui) seluas 24.114,05 Ha dan Kelas Perusahaan Jati (BKPH Banjar Utara, BKPH Banjar Selatan, BKPH Pangandaran, dan BKPH Cijulang) dengan luas 5.828,36 Ha. Gambar 2.4 berikut merupakan peta pembagian hutan KPH Ciamis. 3 Gambar 2. 4 Pembagian hutan KPH Ciamis (Sumber : KPH Ciamis) Pengelolaan hutan yang dilakukan Perum Perhutani KPH Ciamis mendapat pengakuan dunia internasional dalam bentuk sertifikat internasional dari Forest Stewardship Council (FSC) yang berkedudukan di Bonn, Jerman. Keberhasilan tersebut erat kaitannya dengan sistem pengelolaan hutan yang dinilai memenuhi keseimbangan ekologi, sosial, dan ekonomi. Terdapat 3 tiga pokok kegiatan pengelolaan hutan KPH Ciamis, yakni Kelola Produksi, Kelola Lingkungan, dan Kelola Sosial. Kegiatan pada Kelola Produksi diantaranya adalah reboisasi dan rehabilitasi sumber daya hutan. kegiatan reboisasi dan rehabilitasi sumber daya hutan diarahkan pada upaya peningkatan kualitas tanaman, pemeliharaan tanaman dan perawatan hutan, mengembalikan tegakan hutan bermutu, efisiensi biaya-biaya melalui peningkatan produktivitas serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui implementasi Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM). Kegiatan meliputi persemaian, pelaksanaan tanaman/reboisasi, pemeliharaan tanaman tahun ke-2 hingga ke-5, produksi kayu, produksi pinus & damar, dan pendapatan wisata. Gambar 2.5 berikut merupakan pendapatan KPH Ciamis dari tahun 2012 hingga 2016. 4 Gambar 2. 5 Pendapatan KHP Ciamis (Sumber : KPH Ciamis) Adapun kegiatan dalam kelola sosial meliputi pemberdayaan masyarakat lokal, implementasi PHBM, kontribusi pangan, penyaluran Program kemitraan Bina Lingkungan (PKBL), sharing PHBM dan pemanfaatannya, perlindungan dan penyerapan tenaga kerja. Gambar 2.6 merupakan grafik penyerapan tenaga kerja oleh KPH Ciamis dari tahun 2012 hingga tahun 2016. Gambar 2. 6 Penyerapan tenaga kerja KPH Ciamis (Sumber : KHP Ciamis) Kelola Lingkungan kegiatannya meliputi pengelolaan Kawasan Perlindungan Setempat (KPS), pengelolaan situs budaya dan ekologi, pemantauan lingkungan, dan kegiatan lainya. 5 2. 1 Perencanaan Hutan 2.2.1 Deskripsi Lokasi KPH Ciamis beralamat di Jalan Raya Ciamis-Banjar Km.2, Kertasari, Kertasari, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46213, Indonesia. Lokasinya ditunjukkan oleh Gambar 2.1 dan 2.2. Ciamis sebagai salah satu provinsi di Jawa Barat, letaknya di sebelah Utara berbatasan dengan kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan, sebelah Barat dengan Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya, sebelah Timur dengan Kota Banjar dan Porpinsi Jawa Tengah, dan sebelah Selatan dengan Samudera Indonesia. Berdasarkan letak geografisnya kabupaten Ciamis berada pada posisi strategis yang dilalui jalan nasional lintas Provinsi Jawa Barat – Jawa Tengah dan jalan Provinsi lintas Ciamis – Cirebon – Jawa Tengah. Suhu udara rata-rata di Ciamis tahun 2009 berkisar antara 20,0°C sampai dengan 30,0°C (Jabarprov, 2017). Tempattempat yang letaknya berdekatan dengan pantai mempunyai suhu udara rata-rata relatif tinggi. kabupaten Ciamis terletak pada lahan dengan keadaan morfologi datar-bergelombang dampai pegunungan, dengan kemiringan sebaran 0 – 2 % terdapat di bagian tengah – timur laut ke selatan dan 2 – 40 % tersebar hampir di seluruh wilayah kecamatan. Curah hujan ratarata di kabupaten Ciamis selama tahun 2009 adalah sebesar 3606,50 mm. Berdasarkan klasifikasi iklim menurut ScmidthFerguson, Kabupaten Ciamis pada umumnya mempunyai tipe iklim C. 6 2.2.2 Metode Kerja Peyampaian deskripsi umum mengenai KPH Ciamis disampaikan oleh Bapak Suryaman selaku Kepala Seksi Perencanaan Hutan KPH Ciamis yang kemudian disimak oleh para peserta kuliah lapangan. Setelah pemaparan selesai, diadakan sesi tanya jawab dengan peserta. 2.2.3 Hasil dan Pembahasan Penyusunan rencana pengelolaan hutan didasarkan pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 72 Tahun 2010 tentang Perusahaan Umum (Perum) Kehutanan Negara. Perencanaan pengelolaan Perum Perhutani dibagi menjadi dua bagian, yaitu bagian Perencanaan SDH dan Perencanaan Perusahaan. Perencanaan SDH meliputi penataan hutan, RPKH, dan RTT. Sedangkan perencanaan perusahaan dilakukan dengan menetapkan strategi pengembangan perusahaan. Penataan hutan merupakan rangkaian kegiatan perencanaan yang meliputi kegiatan Rekonstruksi Batas, Pembagian Hutan, dan Inventarisasi Hutan sebagai dasar penyusunan RPKH. Rekonstruksi batas merupakan kegiatan proyeksi ulang terhadap letak dan batas kawasan hutan sesuai posisi pada peta tata batas (BATB). Pembagian Hutan merupakan kegiatan untuk memperoleh kejelasan batas dalam kawasan hutan berupa pembatasan satu unit kelestarian, meliputi batas anak petak, petak bagian, bagian hutan. Inventarisasi atau risalah hutan adalah kegiatan pengambilan data melalui pembuatan petak ukur meliputi potensi dan keadaan sumber daya hutan yang aka diolah menjadi sumber informasi sebagai bahan pernyusunan oerencanaan pengelolaan SDH dan perumusan kebijakan strategis jangka panjang maupun operasional jangka pendek. Rekonstruksi batas dilakukan secara bertahap yang meliputi : 1) Pemeriksaan pal batas; 2) Pengukuran rekonstruksi batas hutan; 3) Pemancangan patok sementara; 4) Pencabutan dan pemusnahan pal yang sudah tidak layak/rusak; 5) Perbaikan dan pemeliharaan pal; 6) Pemancangan pal batas; dan 7) Pengecatan dan peleteran pal. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Biro Perencanaan dan SPH dengan hasil berupa 7 dokumen hasil ukur dan peta. Gambar 2.7 berikut merupakan contoh dari pal batas. Gambar 2. 7 Pal batas Kegiatan mengenai tata batas di KPH Ciamis meliputi kelas perusahan jati dan kelas perusahaan hutan (gambar 2.8). Gambar 2. 8 Kegiatan tata batas KPH Ciamis (Sumber : KPH Ciamis) Kegiatan pembagian hutan terdiri dari 8 tahap, yaitu : a) Pemeriksaan alur (Pal HM, Pal petak); b) Pengukuran alur (batas antara petak yang bertujuan untuk memudahkan pengelolaan hutan, umumnya berupa jalan dan dibedakan antara alur induk dan alur cabang); c) Pembuatan dan/ atau pemeliharaan alur; d) Pencabutan dan pemusnahan pal HM dan pal Petak yang rusak; e) Perbaikan dan pemeliharaan pal HM dan Pal petak; f) Pemancangan pal HM dan pal petak; g) Pengecatan pan peleteran pal; dan h) Penandaan batas anak petak (markeer). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Biro perencanaan dan SPH dengan hasil berupa daftar hasil ukur luas petak/anak petak. Inventarisasi hutan terbagi menjadi 3 tahapan, yaitu tahap persiapan yang meliputi pengumpulan data, bahan dan alat serta 8 administrasi dan pembentukan tim pelaksana. Setelah itu dilakukan tahap pelaksanaan yang meliputi pembuatan petak ukur, pengukuran, perhitungan serta deskripsi kondisi SDH dan keadaan lapangan. Tahap terakhir adalah pengolahan data dan pelaporan. Inventarisasi dilakukan oleh Biro perencanaan dan SPH dengan hasilnya berupa data hasil inventarisasi/risalah hutan. Berdasarkan Permenhut Nomor P.60/Menhut-II/2011 dan Per Dirjen BUK Nomor : P.01/VI-BUHT/2012, ada tiga kawasan pembagian wilayah hutan. Ketiga kawasan tersebut adalah Kawasan untuk perlindungan, Kawasan untuk Produksi, dan Kawasan untuk Penggunaan Lain. Kelas hutan di KPH Ciamis Kelas Produksi Jati dan Kelas Produksi Pinus tersaji pada Tabel Kelas Hutan di Lampiran A. Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH) merupakan dokumen yang berisi rencana pengelolaan hutan selama 10 tahun untuk daur menengah/panjang atau 5 tahun untuk daur pendek, yang berazaskan kelestarian SDH dengan mempertimbangkan kesetimbangan lingkungan dan sosial, yang disusun menurut Kelas Perusahaan pada setiap Bagian Hutan dari suatu KPH. Dasar penyusunan RPKH : a) Hasil Penataan Hutan b) Perhitungan Pengaturan Hasil Hutan c) Peta Kelas Perusahaan Penilaian dan Persetujuan RPKH : a) Dirjen atas nama Menteri melaksanakan penilaian usulan RPKH dari suatu KPH b) Dirjen atas nama Menteri memberikan persetujuan RPKH Rencana Teknik Tahunan (RTT) yang dirancang berdasarkan SK Direksi nomor 1470/KPTS/DIR/1993 merupakan rencana rinci pengelolaan/pengurusan hutan untuk jangka waktu satu tahun. RTT merupakan salah satu bahan penyusun Rencana kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Sedangkan RKAP merupakan Rencana Perusahaan (Coorporate Plan) untuk jangka waktu satu tahun. RTT merupakan 9 penjabaran dari Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH) dan Rencana-rencana Pengurusan Hutan lainnya. RTT disusun berdasarkan data RPKH dengan memperhatikan perubahan-perubahan yang terjadi di lapangan (antara lain berupa tanaman gagal, pencurian, bencana alam, penundaan tebangan), tersedianya tenaga kerja, sarana dan prasarana. Gambar 2.9 berikut merupakan prosedur dalam menyusun RTT. Gambar 2. 9 Prosedur penyusunan RTT 2.2 Pengamanan Hutan 2.3.1 Deskripsi Lokasi KPH Ciamis beralamat di Jalan Raya Ciamis-Banjar Km.2, Kertasari, Kertasari, Kec. Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat 46213, Indonesia. Lokasinya ditunjukkan oleh Gambar 2.1 dan gambar 2.2. Ciamis sebagai salah satu provinsi di Jawa Barat, letaknya di sebelah Utara berbatasan dengan kabupaten Majalengka dan Kabupaten Kuningan, sebelah Barat dengan Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya, sebelah Timur dengan Kota Banjar dan Porpinsi Jawa Tengah, dan sebelah Selatan dengan Samudera Indonesia. Berdasarkan letak geografisnya kabupaten Ciamis berada pada posisi strategis yang 10 dilalui jalan nasional lintas Provinsi Jawa Barat – Jawa Tengah dan jalan Provinsi lintas Ciamis – Cirebon – Jawa Tengah. Suhu udara rata-rata di Ciamis tahun 2009 berkisar antara 20,0°C sampai dengan 30,0°C (Jabarprov, 2017). Tempat-tempat yang letaknya berdekatan dengan pantai mempunyai suhu udara rata-rata relatif tinggi. kabupaten Ciamis terletak pada lahan dengan keadaan morfologi datarbergelombang dampai pegunungan, dengan kemiringan sebaran 0 – 2 % terdapat di bagian tengah – timur laut ke selatan dan 2 – 40 % tersebar hampir di seluruh wilayah kecamatan. Curah hujan rata-rata di kabupaten Ciamis selama tahun 2009 adalah sebesar 3606,50 mm. Berdasarkan klasifikasi iklim menurut Scmidth-Ferguson, Kabupaten Ciamis pada umumnya mempunyai tipe iklim C. 2.3.2 Metode Kerja Peyampaian deskripsi umum mengenai KPH Ciamis disampaikan oleh salah satu pengelola KPH Ciamis yang kemudian disimak oleh para peserta kuliah lapangan. Setelah pemaparan selesai, diadakan sesi tanya jawab dengan peserta. 2.3.3 Hasil dan Pembahasan Pengamanan atau perlindungan hutan adalah usaha, kegiatan dan tidakan untuk mencegah terjadinya kerusakan hutan dan hasil hutan karena perbuatan manusia maupun alam. Pengelolaan hutan oleh Perum Perhutani didasari oleh Undang-Undang No. 41 Tahun 1999 tentang Kemanan Hutan dan Peraturan Pemerintah No. 72 Perum Perhutani. Perum Perhutani diberi tugas untuk melakukan pengelolaan hutan yang meliputi : 1) Tata hutan dan penyusunan rencana pengelolaan hutan 2) Pemanfaatan hutan 3) Rehabilitasi dan reklamasi Hutan 4) Perlindungan Hutan dan Konservasi alam 11 Hutan yang menjadi kekuasaan negara kemudian menjadi wewenang oleh Menteri Lingkngan Hidup dan Kehutanan untuk : 1) Mengatur dan mengurus segala sesuat yang berkaitan dengan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan 2) Menetapkan status wilayah tertentu sebagai kawasan hutan atau sebagai kawasan bukan hutan 3) Mengatur dan menetapkan hubungan-hubungan hukum antara orang dengan hutan, serta mengatur perbuatan-perbuatan hukum mengenai kehutanan. Dengan dasar tersebut, maka sepanjang kawasan hutan yang telah berubah fungsi menjadi pemukiman dan/atau pertanian, sepanjang oleh menteri LH & Kehutanan belum diubah statusnya tetap berstatus sebagai kawasan hutan. Pengamanan hutan oleh Kepolisian khusus kehutanan Perm Perhutani berdasarkan Peratran Nomor 45 tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan dan Peraturan Menteri Nomor 75 tahun 2014 tentang Polisi Kehutanan. Polisi kehutanan adalah pegawai Perum Perhutani yang diangkat sebagai Polisi kehutanan. Tugas dan fungsi Polisi hutan dilakasanakan dalam 3 bentuk, yakni : pre-emtif, perventif, dan represif. Pre-emtif adalah upaya-upaya awal yang dilakukan oleh pihak Polisi htan untuk mencegah terjadinya tindak pidana dalam bentuk penanaman norma-norma kepada masyarakat. Strategi-strategi yang diupayakan secara pre-emtif oleh KPH Ciamis antara lain penyuluhan keamanan dan hukum, implementasi program PHBM, program Perhutani peduli, pendekatan tokoh masyarakat dan tokoh agama, koordinasi lintas instansi serta adanya intelejen sebagai pendeteksi dini. Kemudian direncanakan pula strategi secara preventif yaitu siaga pos, patroli, koordinasi intern dan ekstern, supervisi perusahaan perkayuan (penggergajian/industri hulu), pengamanan hutan dengan melibatkan masyarakat desa hutan (MDH). Kemudian strategi 12 repesif, yakni strategi yang dilakukan pasca terjadinya kejahatan adalah galah operasi terpadu dengan instansi terkait, penindakan pelaku baik intern maupun ekstern, serta berkoordinasi dengan Polri, kejaksaan dan pengadilan dalam rangka penanganan perkara. Gangguan keamanan hutan yang sering ada di KPH Ciamis berdasarkan lapran data tahun 2016 dari yang paling banyak terjadi hingga sedikit adalah sebagai berikut : a) Illegal logging Illegal logging adalah aktivitas berupa penebangan pohon atau memanen atau memungut hasil hutan kayu yang berasal dari kawasan hutan tanpa memiliki hak atau izin dari pejabat yang berwenang. b) Illegal planting Illegal planting adalah kegiatan masyarakat sekitar yang menanam tanaman di hutan Perum Perhutani dengan tanaman yang tidak ada dalam peraturan atau kesepakatan. c) Perambahan Perambahan hutan adalah kegiatan memungut hasil hutan baik kayu maupun bukan kayu yang dilakukan secatra tidak sah dan tanpa izin dari pihak Perhutani. d) Tenurial Tenurial artinya sekumpulan hak-hak dan kewajiban kepemilikan, penguasaan, akses, dan atau penggnaan sat nit bahan tertentu atau sumberdaya yang erat kaitannya dengan pohon, jenis tanaman, air, mineral dan lainnya termasuk lahan. Konflik tenurial dalam kawasan hutan adalah segala bentuk aktivitas atau kegiatan illegal yang terjadi di dalam kawasan hutan, yang dilakukan oleh suatu kelompok masyarakat tertentu atau pihak lain tertentu, yang dapat mengganggu kegiatan kelola pada kawasan hutan yang sesuai dengan tujuan pengelolanya. Gambar 13 2.10 berikut merupakan progress dan rencana penanganan konflik lahan dan tenurial di blok Kalijaya dan blok Cikaret KPH Ciamis. Gambar 2. 10 Kasus tenurial di KPH Ciamis 2016 (sumber : KPH Ciamis) e) Kebakaran Kebakaran hutan disebabkan oleh faktor alam atau manusia. Pada tahun 2015, KPH Ciamis mengalami kebakaran hutan dengan luas total 50,90 ha sebanyak 16 kali. Kerugian yang dialami ditaksir mencapai Rp 1.317.750. Gambar 2.11 berikut menunjukkan 16 daftar lokasi kebakaran hutan di KPH Ciamis. Gambar 2. 11Kebakaran hutan KPH Ciamis (2015) (sumber : KPH Ciamis) f) Bencana alam 14 Saat hujan deras yang disertai angin kencang pohon di hutan seringkali tumbang. Gambar 2.12 berikut merupakan pohon pinus yang tumbang di KPH Ciamis. Gambar 2. 12 Pohon pinus tumbang (sumber : KPH Ciamis) g) Penggembalaan Masyarakat sekitar seringkali masuk ke wilayah hutan untuk menggembalakan ternaknya. 2.2 Kelola Ekologi 2.2.1 Pemanfaatan Dampak Pengelolaan Hutan terhadap Tanah 2.4.1.1 Deskripsi Lokasi Pengamatan bak erosi dilakukan di Stasiun Pengamat Lingkungan (SPL) Erosi Petak 47D, RPH Gadung, BKPH Banjar Utara, KPH Ciamis. 2.4.1.2 Metode Kerja Bersama petugas dari pihak Perhutani Pak Darma, Mandor Lingkungan RPH Gadung, bak erosi diamati secara langsung di petak 47D, RPH Gadung, BKPH Banjar Utara, Hutan tanaman JPP tahun 2015 dengan koordinat 7°20'22.0"S 108°32'29.0"E. Peserta kuliah 15 lapangan menyimak penjelasan dari petugas mengenai bak erosi kemudian disertai tanya jawab. 2.4.1.3 Hasil dan Pembahasan Bak erosi adalah metode perhitungan laju erosi dengan menggunakan bak yang mampu menampung aliran permukaan dan erosi. Gambar 2.13 berikut merupakan bak erosi yang ada di SPL Erosi RPH Gadung. (a) (b) Gambar 2. 13 (a) model bak erosi (b) bak B dan bak C (Sumber : Ramadhon 2009) Terdapat tiga bagian bak erosi, yaitu : bak A, bak B, dan bak C (. Bak A berukuran 22 m x 2 m x 20 cm adalah bak paling ujung yang 16 menerima air hujan dan menampung erosi. Bak B berukuran 40 cm x 2 m x 25 cm yang dilubangi oleh 13 pipa. 1 pipa terhubung ke bak C dan 12 pipa lain terbuang ke luar. Bak C berukuran 40 cm x 40 cm x 50 cm sebagai penampung air dari bak B. Bak C terdapat tutupan diatasnya agar air hasil erosi didalamnya tidak tercampur jatuhan air hujan ataupun gangguan hewan. Pengukuran erosi di lapangan dapat dilakukan seminggu sekali, atau setelah hujan oleh petugas Perhutani. Air dari bak C yang masih ada endapan tanah hasil erosi diaduk dahulu sebelum diambil sampelnya. Sampel air diambil sebanyak 600 ml untuk di teliti di laboratorium. Sampel diendapkan selama 24 jam. Setelah itu, sampel diendapkan dengan kertas saring yang sebelumnya dioven selama 2 jam dalam suhu 60°C dan diketahui beratnya (Ramadhon, 2009). Sampel tanah yang disaring kemudian dikeringkan dengan oven selama 2 jam dalam suhu 100°C. Berdasarkan tabel acuan departemen Kehutanan, tingkat bahaya erosi dikategorikan dari sangat ringan hingga sangat berat (Saptarini, Kironoto, & Jayadi, 2007). Tabel 2.1 berikut berisi tingkatan bahaya laju erosi. Tabel 2.1 Tingkat bahaya erosi No 1 2 3 4 5 Laju erosi (ton/ha/tahun) < 15 15 – 60 60 – 180 180 – 480 < 480 Kategori Sangat Ringan Ringan Sedang Berat Sangat Berat Batas toleransi Erosi adalah maksimal besarnya erosi yang masih diperkenankan terjadi pada suat lahan. Besarnya batas toleransi ini dipengaruhi oleh kedalaman tanah, batuan asal pembentuk tanah, iklim, dan permeabilitas tanah. Laju erosi dapat dikurangi dengan menerapkan pemilihan jenis tanaman serta rotasi tanam yang tepat (Saptarini, Kironoto, & Jayadi, 2007). 17 2.4.2 Pemanfaatan Dampak Pengelolaan Hutan terhadap Air 2.4.2.1 Deskripsi Lokasi Pengamatan dilakukan di Stasiun Pemantaan Lingkungan (SPL) Sungai Cicapar, Petak 39 C, RPH Gadung, BKPH Banjar Utara dengan koordinat 7°19'07.0"S 108°32'35.0"E. Rona sungai Cicapar dapat diamati pada gambar 2.13 berikut. Gambar 2. 14 Sungai Cicapar 2.4.2.2 Metode Kerja Pengukuran debit aliran Sungai Cicapar dilakukan pada hari Sabtu, 4 Maret 2017. Pengukuran didampingi oleh Bapak Darma selaku Mandor Lingkungan RPH Gadung, BKPH Banjar Utara, KPH Ciamis. Debit sungai diketahui dengan cara mengalirkan bola pingpong ke sungai kemudian dihitung dan dicatat waktu alirannya (Gambar 2.15). Gambar 2. 15 Pengukuran debit sungai dengan bola pingpong 18 Untuk langkah lebih jelasnya dapat dilihat dalam bagan berikut. Bola pingpong dialirkan di sungai sepanjang 5 m Dicatat waktu mengalirnya bola pingpong dengan stopwatch Luas rata-rata dihitung dengan mengukur kedalaman rata-rata sungai Debit sungai (m3/det) dihitung : Debit = Volume sungai / waktu = Luas x 5 m / waktu 2.4.2.3 Hasil dan Pembahasan Debit adalah jumlah air yang mengalir dari suatu penampang tertentu (sungai, saluran, mata air) persatuan waktu (Sumantry, 2012). Debit air pada sungai yang ada disekitar hutan perlu di pantau. Hal ini karena debit aliran suatu sungai dipengaruhi oleh luas penutupan lahan hutan (Wahid, 2009). Berkurangnya luas lahan tutupan hutan akan memperluas lahan kritis penyebab adanya banjir, erosi, tanah longsor pencucian hara dimana hal itu semua mempengaruhi debit sungai. Oleh karena itu, debit sungai perlu diamati dengan Stasiun Pengamatan Lingkungan Sungai sebagai kontrol perkembangan kondisi hutan terkait dengan pemenuhan fungsi ekologisnya. Berdasarkan hasil pengukuran (lihat tabel di Lampiran B), debit Sungai Cicapar pada hari Sabtu, 4 Maret 2017 adalah 0,57 m3/s. Debit sungai biasanya diukur oleh Mandor Lingkungan yang akan dicatat datanya. Data diambil setiap setelah hujan atau minimal satu bulan 19 sekali. Kesimpulan mengenai normal tidaknya debit sungai ditentukan dengan pengukuran debit secara berkelanjutan yang pada umumnya diukur dalam jangka waktu satu tahun. Menurut Peraturan Direktur Jenderal Rehabilitasi Lahan dan Perhutanan Sosial tentang Pedoman Monitoring dan Evaluasi Daerah Aliran No P.04/V-SET/2009, untuk mengukur debit air sungai digunakan nilai parameter koefisien regim sungai (KRS), indeks penggunaan air (IPA), koefisien limpasan (C), dan koefisien variansi (CV). Koefisien regim sungai adalah perbandingan antara debit maksimum dengan debit minimum dalam suatu DAS. Nilai KRS yang diperoleh menunjukkan daya resap lahan di DAS/Sub DAS sungai tersebut. Semakin tinggi nilai KRS, semakin buruk daya resap lahan untuk menahan dan menyimpan air hujan yang jatuh dan air limpasannya banyak yang terus masuk ke sungai dan terbuan ke laut. 2.4.3 Pengelolaan Kawasan Lindung 2.4.3.1 Deskripsi Lokasi Situs Budaya Kirempeg berada di petak 38E, RPH Gadung, BKPH Banjar Utara tepat di seberang Sungai Cicapar. Gambar 2.16 berikut menunjukkan penanda lokasi Situs Budaya Kirempeg. Gambar 2. 16 Situs Budaya Kirempeg 2.4.2.2 Metode Kerja Kawasan lindung diamati dari luar kawasan situs budaya Kirempeg. Peserta kuliah lapangan mendengar penjelasan dari petugas dari pihak Perhutani 20 disertai tanya jawab. Materi mengenai Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) disampaikan oleh Pak Rudi selaku Mandor lingkungan Gadung. 2.4.2.3 Hasil dan Pembahasan Menurut Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990, Kawasan lindung adalah kawasan yang ditetapkan dengan fungsi utama melindungi Lingkungan Hidup yang mencakup sumber alam, sumber daya buatan dan nilai sejarah serta budaya bangsa guna kepentingan Pembangunan berkelanjutan. Salah satu kawasan lindung adalah Kawasan Perlindungan Setempat yang meliputi : a) Sempadan sungai Sempadan sungai adalah kawasan sepanjang kiri kanan sunagi termasuk sungai buatan/kanal/saluran irigasi primer, yang mempunyai manfaat penting untuk kelestarian fungsi sungai. Kriteria sempadan sungai menurut Pedoman Pengelolaan Kawasan Lindung di Kawasan Perum Perhutani (1999) adalah : - Selebar 100 m dikanan kiri untuk lebar sungai lebih dari 50 m - Selebar 50 m di kanan kiri untuk lebar sungai 10 m sampai 50 m - Selebar 20 m di kanan kiri untuk lebar sungai kurang dari 10 m b) Area penyangga saluran air Saluran air adalah garis saluran dengan daerah tangkapan kira-kira 2 ha, yang kemiringan salah satu sisinya <25%. Kriteria area penyangga penyangga saluran air adalah 5 m di kiri dan kanan saluran air. c) Area penyangga selokan Selokan adalah aliran air yang berisi curam, paling tidak kemiringan salah satu sisinya >25%, dengan kedalaman tebing ke dasarnya adalah 30 cm atau lebih. Dasar selokan berupa tanah yang ditutupi kulit kayu, cabang kayu atau serasah daun. Kriteria untuk areal penyangga selokan adalah 10 m di kiri dan kanan selokan. d) Kawasan sekitar danau atau waduk Kawasan sekitar waduk adalah kawasan tertentu di sekeliling waduk yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian 21 fungsi waduk. Kriteria kawasan ini adalah 50 – 100 m dari titik pasang tertinggi ke arah darat. e) Kawasan sekitar mata air Kawasan sekitar mata air adalah kawasan disekitar mata air yang mempunyai manfaat penting untuk mempertahankan kelestarian fungsi mata air. Kawasan ini memiliki kriteria sekurang-kurangnya radius 100 s.d 200 m dari mata air. f) Kawasan sempadan pantai Kriteria sempadan pantai adalah 130 x dari selisih pasang tertinggi dengan pasang terendah dari tepi pantai. g) Kawasan sempadan jurang Kawasan sempadan jurang memiliki kriteria 2 kali kedalaman jurang yang berada di kanan kiri jurang. Situs budaya Kirempeg merupakan kawasan lindung yang dikeramatkan oleh masyarakat sekitar. Kawasan ini diyakini sebbagai makam leluhur warga setempat. Secara tidak langsung kawasan ini menjadi kawasan lindung dan penyangga tata air bagi warga sekitar. Hal ini karena kawasan yang dikeramatkan sehingga tidak ada warga yang ‘berani’ menebang sembarangan pohon didalamnya. Pada situs budaya Kirempeg terdapat markeer yang merupakan pembatas antaranak petak (lihat Gambar 2.17 ). Gambar 2. 17 Markeer Markeer diatas adalah pemisah antara anak petak E dengan petak C yang berada di Petak 38. 22 2.5 Kelola Produksi 2.5.1 Pembuatan Stek Pucuk 2.5.1.1 Deskripsi Lokasi Pengamatan pembuatan stek pucuk berada di 2 lokasi, yaitu di kebun pangkas dan lokasi persemaian RPH Gadung, BKPH Banjar Utara. Kebun pangkas berada di petak 38C dengan koordinat 7°19'09.0"S 108°32'36.0"E sedangkan tempat persemaian berada di petak 43A dengan koordinat 7°19'40.0"S 108°32'38.0". Gambar 2.18 berikut menujukkan rona lingkungan kebun pangkas. Gambar 2. 18 Rona lingkungan kebun pangkas 2.5.1.2 Metode Kerja Pembuatan stek pucuk dimulai dari memangkas pucuk dari anakan jati jenis JPP (Jati Plus Perhutani) dengan gunting stek (gambar 2.19). Daun dipotong hingga 2/3 dari luas awal. Setelah itu pangkal pucuk disayat untuk kemudian direndam dengan hormon IBA (Indol Butirat Acid) yang dicampur 1 liter air sebagai perangsang pertumbuhan. Perendaman dilakukan selama 5 – 10 menit (gambar 2.17 dan gambar 2.18). 23 Gambar 2. 19 Pemangkasan pucuk Gambar 2. 20 Penyayatan pangkal pucuk Gambar 2. 21 Perendaman pucuk dengan IBA Pucuk yang selesai direndam kemudian ditanam di polybag yang berada dalam bedeng yang tertutup plastik (gambar 2.22). Gambar 2.22 Penanaman pucuk 2.5.1.3 Hasil dan Pembahasan Stek pucuk merupakan salah satu cara alternatif potensial yang dapat dilakukan untuk pengembangan klon (Saptarini, Kironoto, & Jayadi, 2007). Tujuan penyetekan adalah untuk mengoptimalkan pembentukan sistem perakaran baru. Keuntungan perkembangbiakan dengan cara stek yaitu dapat dilakukan dengan cepat, sehingga tidak perlu menunggu biji 24 dari induk pohon. Selain itu, alat yang digunakan relatif sederhana daripada kultur jaringan sehingga biayanya terjangkau. Pun pelaksanaanya tidak memerlukan tenaga ahli yang khusus. Untuk menjamin pengadaan bibit dari stek pucuk bagi pembangunan hutan tanaman perlu dibangun suatu kebun pangkas. Kebun pangkas atau kebun stek adalah suatu kebun untuk menanam bibit, sebagai sumber bahan stek, yaitu berupa tunas-tunas muda orthotrop (tunas yang tumbuh secara vertikal) (Hartono, 2004). Apabila bahan stek diambil dari bibit hutan alam atau kebun pangkas yang berasal dari biji maka akan beresiko untuk tidak mendapatkan bibit unggul tetap ada, kecuali untuk jenis-jenis yang membentuk buah melalui proses apomixes (pembentukan buah tanpa sari bunga). Pemeliharaan kebun pangkas dilakukan dengan perlakuan pemupukan. Untuk kebun pangkas di RPH Gadung, pucuk yang diproduksi dari tmbuh hingga diambil pucuknya membutuhkan waktu ± 4 bulan. Jati penyedia pucuk di kebun pangkas berumur maksimal 10 tahun. Setelah itu, dibuat lagi kebun jati penyedia pucuk yang baru. Pucuk yang baik untuk dijadikan bibit memiliki kriteria tertentu. Kriteria tersebut antara lain : a) Pucuk memiliki minimal 3 pasang daun b) Panjang pucung maksimal 5 – 7 cm c) Bentuk batang pucuk masih silindris dengan bulu-bulu halus d) Percabangan ortotrop Berikut disajikan gambar contoh pucuk yang sesuai dengan kriteria untuk ditanam (gambar 2.23). 25 Gambar 2. 22 Contoh pucuk JPP yang baik Pucuk yang sudah direndam dengan ZPT (zat pengatur tumbuh) kemudian ditanam didalam polybag. Polybag yang digunakan berdiameter 10 cm dengan tinggi 15 cm. Polybag yang baik adalah polybag yang tanahnya dibungkus dengan plastik berwarna bening sehingga akar yang tumbuh dapat teramati. Tanah yang baik untuk menanaman pucuk adalah tanah dengan perbandingan kompos, topsoil, dan pasirnya berurutan 1:1:1. Dalam satu bedeng terdapat 720 – 750 polybag. Berikut gambar 2.4 dan 2.25 yang menunujukkan polybag dan bedeng. Perbandingan panjang dan lebar bedeng adalah 5 : 1. Gambar 2. 23 Polybag semai JPP 2.5.2 Persemaian 2.5.2.1 Deskripsi Lokasi 26 Gambar 2. 24 Bedeng persemaian Lokasi persemaian berada di petak 43A RPH Gadung, BKPH Banjar Utara, KPH Ciamis. Tempat persemaian ini terdiri dari 1 rumah untuk basecamp dan 1 screenhouse dengan luas area total ± 1500 ha. Dalam screenhouse terdiri dari beberapa bedeng. Selain itu, ada juga beberapa bedeng yang berada di luar screenhouse. Berikut adalah layout lokasi persemaian di RPH Gadung (gambar 2.25). Gambar 2. 25 Layout persemaian JPP stek pucuk 2.5.2.2 Metode Kerja Kegiatan persemaian dijelaskan oleh Pak Jaka selaku Mandor Lingkungan RPH Gadung. Setelah itu dilakukan pengukuran diameter dan tinggi semai JPP untuk melihat pertumbuhan. 2.5.2.3 Hasil dan Pembahasan Persemaian (nursery) merupakan salah satu cara meningkatkan keberhasilah penanaman di lapangan (Pelupessy, 2007). Dengan persemaian pengawasan dan perawatan bibit semai lebih mudah. Selain itu, kualitas semai yang ditanam di lapangan lebih terjamin dibandingkan dengan cara menanam benih langsung di lapangan. 27 Berdasarkan hasil pengamatan semai di RPH Gadung (lihat tabel persentase hidup semai Lampiran B), persentase semai yang hidup tinggi, yaitu sebesar 98,86 %. Semai yang diamati adalah semai yang berumur 14 - 17 hari. Sehubungan dengan kemampuan tumbuh semai, keberhasilan pertumbuhan semai tergantung pada tiga faktor, yaitu suhu tanah, ketersediaan air, dan kemampuan semai dalam memproduksi akar (Sofyan & Islam, 2007). Sementara hasil pengukuran pertumbuhan semai dengan mengukur diameter dan tingginya pada shading area dan open area menujukkan bahwa diameter semai bertambah. Namun tinggi semai tidak bertambah. Hal ini karena umur suatu semai memberikan pengaruh nyata terhadap pertmbuhan diameter namun tidak dengan pertumbuhan tingginya (Sofyan & Islam, 2007). Diameter semai dari shading area ke open area bertambah 0,37 mm (lihat tabel pertumbuhan semai Lampiran B ). Tahap – tahap dari persemaian di RPH Gadung adalah sebagai berikut : a) Induksi Pucuk yang baru saja ditancapkan dalam polybag kemudian disusun dalam bedengan yang berada di dalam screenhouse. Bedengan ditutup dengan sungkup dari plastik bening untuk meminimal penyerapan, penyiraman dilakukan dengan pengembunan. Semai hidup di tahap ini selama 14-17 hari. Semai dalam tahapan induksi ditunjukkan oleh gambar 2.27 (kiri). b) Aklimatisasi Setelah semai mulai tmbuh akar, bedeng mulai dibuka selama 5 menit agar semai mulai beradaptasi dengan iklim luar. c) Shading area 28 Semai berada dalam screenhouse dengan bedeng terbuka. d) Open area Setelah berumur 3 bulan, semai mulai dikeluarkan dari screenhouse. Pada tahap ini, semai dipersiapkan untuk ditanam di lapangan dengan adaptasi iklim yang sebenarnya. Semai dilakukan penyortiran berdasarkan tingginya. Semai yang lebih tinggi dari yang lain dipisahkan agar tidak menghalangi hidup semai di sekelilingnya. Selain itu, dilakukan pula pangkas akar. Semai yang akarnya mulai memanjang menembus polybag dipangkas. Semai rutin diberi pupuk serta insektisida berupa cuka kayu. Semai ditempatkan dalam open area selama 6 bulan atau lebih tergantung cuaca. Jika curah hujan sudah mencukupi semai mulai ditanam di lapangan. Berikut adalah semai yang sudah berada di open area (gambar 2.26 (kanan)). Gambar 2. 26 Semai dalam : induksi (kiri) dan open area (kanan) 2.5.3 Pemeliharaan Tanaman 2.5.3.1 Deskripsi Lokasi Kegiatan pemeliharaan tanaman berada di petak 47D RPH Gadung, BKPH Banjar Utara, KPH Ciamis dengan koordinat 7°20'24.0"S 108°32'32.0"E. Hutan tanaman JPP umur 2015 berada di hutan produksi seluas 13,20 ha. 2.5.3.2 Metode Kerja 29 Kegiatan dan pemeliharaan tanaman dijelaskan oleh Pak Bambang selaku Kaur Tanaman di RPH Gadung, BKPH Banjar Utara, KPH Ciamis. 2.5.3.3 Hasil dan Pembahasan Pemeliharaan tanaman terdiri dari 3 kegiatan utama antara lain : a) Pendangiran Pendangiran adalah kegiatan penggemburan tanah di sekitar tanaman dalam upaya memperbaiki sifat fisik atau aerase tanah (Siahaya, 2007). Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memacu pertumbuhan tanah. Selain penggemburan, pendangiran juga berfungsi untuk menyingkirkan tumbuhan pengganggu seperti gulma dan tanaman perambat. Kegiatan pendangiran dilakukan 3-6 bulan sesudah penanaman tergantung kondisi gulma (Effendi, Mindawati, & Widyani, 2013). Pendangiran dilakukan dengan membuat lubang sekitar batang berukuran diameter 1 m dan kedalaman 10-20 cm. Waktu untuk melakukan pendangiran adalah pada saat musim kemarau menjelang musim hujan. Gambar 2.27 berikut merupakan proses pendangiran dengan cangkul. Gambar 2. 27 Pendangiran 30 b) Pewiwilan Pewiwilan atau singling adalah salah salah satu kegiatan pemeliharaan pohon JPP dengan membuang tunas agar batang tidak memliki mata kayu (Effendi, Mindawati, & Widyani, 2013). Tujuannya untuk memperoleh batang bebas cabang tinggi yang lurus, bulat, dan berkualitas baik. Alat yang bisa digunakan untuk pewiwilan berupa sabit, gergaji, atau gunting cabang. Pewiwilan dilakukan pada pohon JPP yang berumur 4-6 bulan. Berikut disajikan gambar 2.28 menunjukkan kegiatan pewiwilan. Gambar 2. 28 Pewiwilan c) Pemangkasan cabang (Pruning) Pemangkasan cabang adalah kegiatan pembuangan cabang bagian bawah untuk memperoleh batang bebas cabang yang panjang yang diperuntukkan sebagai penghasil kayu pertukangan, sedangkan yang untuk kayu bakar, pulp, dan non kayu tidak dilakukan pemangkasan (Siahaya, 2007). Tujuan dari kegiatan pemangkasan cabang adalah untuk : 1) Meningkatkan kualitas kayu agar diperoleh manfaat ekonomi secara optimal 31 2) Memperbaiki kondisi hutan 3) Mengendalikan kebakaran tajuk Waktu pemangkasan cabang dilakukan pada musim kemarau dan mulai tahun ke-3. Alat-alat yang digunakan dalam pemangkasan antara lain gunting pruning, gergaji memanjat pruning, pohon. dan tangga Langkah-langkah untuk untuk melakukan pruning adalah sebagai berikut : 1) Pohon yang akan dipangkasn diukur tinggi total dan tinggi bebas cabangnya 2) Menetapkan bagian tajuk yang harus dibuang atau tinggi cabang yang harus dipangkas 3) Pemangkasan dilakukan harus rata dengan batang, yaitu pada letak sambung pangkal cabang dengan batang pohon (perhatikan gambar 2.30 dan 2.31) 4) Luka bekas pemangkasan sebaiknya diberi penutuo seperti ter atau parafin agar terhindar dari penyakit. Gambar 2. 29 Cara pemangkasan cabang (Sumber : Siahaya 2007) 32 Gambar 2. 30 Pemangkasan yang salah (Sumber : Siahaya 2007) Selain ketiga kegiatan utama diatas, ada pula kegiatan pemeliharaan lainnya seperti pemupukan dan babad rayut. Pemupukan adalah tindakan memberikan tambahan unsurunsur hara pada tanah, baik langsung maupun tak langsung dapat menyumbangkan bahan makanan pada tanaman (Siahaya, 2007). Salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan riap volume pada akhir daur. Di RPH Gadung pemupukan dibagi menjadi dua, yaitu tanaman silin (silvikultur intensif) dna non-silin. Tanaman silin dilakukan pemupukan dua kali, yaitu waktu awal penanaman (pupuk dasar) dan pemupukan lanjutan hingga 3 tahun. Sedangkan tanaman non-silin hanya diberi pupuk dasar saja. Pupuk diberikan ke sekitar pohon dengan kedalaman ± 25 cm. Babad rayut adalah kegiatan membersihkan gulma yang merambat pohon. Kegiatan ini dilakukan pada tahun ke-4 hingga ke-5. 2.5.4 Penanaman dan Evaluasi Tanaman 2.5.4.1 Deskripsi area Kegiatan evaluasi tanaman berada di dua lokasi, yaitu tanaman 2015 dan tanaman tahun 2009. Tanaman 2015 berada di koordinat 7°20'24.0"S 108°32'32.0"E (gambar 2.31) sedangkan tanaman 2009 berada pada koordinat 7°20'53.0"S 108°33'00.0"E (gambar 2.31). 33 Gambar 2. 31 Peta lokasi tanaman 2015 (kiri) dan 2009 (kanan) 2.5.4.2 Metode kerja Kegiatan evaluasi tanaman dilakukan dengan mengukur tinggi dan DBH pohon. Untuk tanaman 2015 dilakukan pada plot seluas 10 m x 10 m. Sedangkan untuk tanaman 2009 dilakukan pengukuran 10 pohon. Untuk mengukur tinggi digunakan alat haga hypsometer, sementara DBH diukur dengan pita ukur dilakukan pada tanggal 4 Maret 2017. 2.5.4.3 Hasil dan pembahasan Dikutip dari artikel oleh Perum Perhutani (2014), teknik penanaman stek pucuk JPP adalah sebagai berikut : 1) Waktu yang tepat untuk melakukan penanaman adalah dari bulan Oktober s/d Januari 2) Pembuatan lubang tanam dengan ukuran 40 x 40 x 30 cm 3) Pemberian pupuk dasar pada lubang dengan pupuk kandang 3 kg/lubang 4) Satu bulan setelah penanaman, tanaman diberi pupuk urea 50 gr, untuk tanah yang asam perlu ditambah kapur pertanian 50 -100 gram 5) JPP ditanam tegak lurus dan ditimbun dengan tanah bekas galian lubang yang sudah diremahkan terlebih dahulu 6) Piringan-dangir dibuat sedikit cembung mengelilingi tanaman dengan garis tengah 75 cm 34 7) Pemupukan dilakukan pada 5 tahun pertama yaitu : tahun I bukan Februari dan Nopember masing-masing sebanyak 50 gr urea, tahun II dan III bulan Fenurari dan November masing-masing sebanyak 100 gr urea, tahun IV dan V dilakukan bulan Februari dan November masing-masing sebanyak 100 gr urea 8) Pemberantasa gulma dilakukan setiap 2 kali setahun sebelum pemupukan Pola penanaman yang ada di Perhutani ada dua, yaitu tumpang sari dan banjar harian. Pola penanaman tumpangsari adalah penanaman yang dikombinasikan dengan tanaman semusim dalam satu area (Pudjiono, 2014). Kentungan dari sistem tumpangsari ini adalah disamping mendapatkan hasil kayu, petani juga memperoleh hasil jangka pendek berupa panen dari tanaman yang ditumpangsarikan seperti singkong, talas, dan emponempon. Pola tanam ini baik ditinjau dari segi sosial karena masyarakat sekitar hutan dapat berpartisipasi dan memperoleh manfaat secara nyata dari hutan tanaman. disamping tumpangsari, adapula pola tanam banjar harian. Sistem banjar harian adalah adalah sistem pembuatan hutan yang dikerjakan dengan upah harian atau borongan, tanpa penanaman tanaman pertanian. Sistem banjar harian dapat dilakukan dengan ketentuan kelerengan tidak kurang dari 15%, tenaga kerja/pesanggem sulit didapat, lokasi jauh dari desa, dan tingkat erosi yang tinggi. Tanaman jenis JPP ideal jika ditanam dengan pola tanaman tumpangsari yang diselingi palawija (Perum Perhutani, 2014). Berikut adalah layout plot pengukuran tinggi dan DBH pohon tanaman 2015 seluas 20 m x 20 m (gambar 2.32). 35 Gambar 2. 32 Layout plot tanaman 2015 Pengukuran diameter dan tinggi pohon dilakukan pada tanaman JPP pada dua tahun tanam yang berbeda, yaitu tanaman tahun 2015 dan 2009 untuk melihat trend tumbuh. Berdasarkan hasil pengukuran (lihat tabel Lampiran D) diperoleh grafik sebagai berikut (gambar 2.33). 30 Tinggi (m) 20 10 Diameter (cm) 0 2015 2009 Gambar 2. 33 Grafik trend tumbuh JPP Dari grafik diatas terlihat bahwa tanaman JPP yang berumur 8 tahun (tahun tanam 2009) memiliki rata-rata diameter dan tinggi yang lebih besar dibanding JPP yang berumur 2 tahun (tahun tanam 2015), sehingga dapat dilihat bahwa JPP mengalami trend tumbuh yang positif. Jika diasumsikan bahwa kedua jenis umur JPP memperoleh perlakuan yang sama (faktor iklim dan edafik sama), maka dapat disimpulkan bahwa dalam waktu 6 tahun pohon JPP ratarata dapat bertambah tinggi sebesar 6,63 m atau sekitar 1,1 m pertahunnya serta diameter pohon bertambah sekitar 12 cm per 6 tahun atau 2 cm pertahunnya. 36 2.5.5 Penjarangan 2.5.5.1 Deskripsi area Petak Coba Cenjarangan (PCP), lokasi kegiatan penjarangan, berada di koordinat 7°21'18.0"S 108°33'02.0"E RPH Gadung, BKPH Banjar Utara, KPH Ciamis. Gambar 2.34 berikut adalah foto rona lingkungan PCP. Gambar 2. 34 Rona lingkungan PCP 2.5.5.2 Metode kerja Materi penjarangan dijelaskan oleh pegawai Perhutani Bapak Herman yang disimak oleh peserta kuliah lapangan. Setelah itu dibuat Petak Coba Penjarangan berbentuk lingkaran dengan jari-jari 17,8 m (0,1 Ha) seperti gambar 2.35 berikut. Gambar 2. 35 Petak Coba Penjarangan Di dalam PCP ditentukan pohon pusat yang berkualitas bagus kemudian diukur DBH dan tinggi pohon yang ada di dalamnya. Ditentukan pula 5 pohon peninggi, yakni 5 pohon tertinggi dalam PCP. Setelah itu ditentukan jumlah pohon yang harus dimatikan dengan melihat Tabel Normal (lihat Lampiran F). 37 2.5.5.3 Hasil dan pembahasan Penjarangan merupakan salah satu tindakan manajemen tegakan yang dapat diterapkan untuk mendorong terbentuknya tegakan yang memiliki kualitas dan kuantitas yang baik (Aswandi, 2007). Tujuan dilakukannya penjarangan adalah sebagai berikut : a) Mengurangi jumlah pohon dalam suatu tegakan sehingga memacu pertumbuhan riap diameter untuk mencapai ukuran pemanfaatan sesegera mungkin b) Meningkatkan kesehatan tegakan dengan menyisakan tegakan yang sehat, serta mengurangi kompetisi antarpoon c) Mengeluarkan pohon-pohon yang memiliki bentuk dan performa yang jelek, sehingga semua riap masa depan terkonsentrasi hanya pada pohon-pohon terbaik d) Menyediakan pengembalian finansial antara, dari penjarangan (Evans 1992 dalam Aswandi 2007). Pohon utama PCP ditandai dengan pemberian papan yang berisi data seperti gambar berikut. Gambar 2. 36 Pengisian data pada pohon utama (sumber : Kelompok 8 Praktek Lapang 2017) Berdasarkan pengukuran DBH dan tinggi total pohon di selurul PCP, ditentukan 5 pohon peninggi sebagai berikut (lihat tabel 2.2). 38 Tabel 2.2 5 Pohon Peninggi Tinggi pohon peninggi (m) 24,5 21,5 20,5 20 20 No 1 2 3 4 5 Ratarata 21,3 Keliling (cm) 58,5 73,5 64 89 65,5 70,1 Tinggi rata-rata pohon peninggi adalah 21,3 m dengan keliling ratarata 70,1 cm. Berdasarkan data Tabel normal, dalam luasan 0,1 ha jumlah pohon yang normal adalah 59,8 atau sekitar 60 pohon. Sementara jumlah pohon saat ini 72 pohon, sehingga pohon yang harus ditebang adalah 12 pohon. 2.5.6 Penebangan 2.5.6.1 Deskripsi area Kegiatan penebangan kayu berada di Hutan tanaman jati dan mahoni tahun tanam 1975 dengan luas baku 12,40 Ha pada tanggal 7 Maret 2017. Hutan ini berada pada Petak 55G, RPH Gadung, BKPH Banjar Utara, KPH Ciamis dengan koordinat lokasi 7°21'56.39"S 108°32'51.80"E. Berikut adalah gambar lokasi penebangan beserta rona lingkungannya. Gambar 2. 37 Peta lokasi penebangan (kiri) dan rona lingkungannya (kanan) (sumber : www.maps.google.com) 39 2.5.6.2 Metode kerja Kegiatan penebangan hutan didampingi oleh Bapak Haridin selaku Mandor Penebangan Kayu RPH Gadung. Pertama-tama materi disampaikan oleh Bapak Haridin, kemudian dilakukan pemanenan atau penebangan kayu jati di hutan tanaman. Sebelum ditebang, pohon didata terlebih dahulu. Data tersebut antara lain lokasi, jenis pohon, nomor, dan keliling (DBH) pohon yang akan ditebang. Setelah itu dilakukan penebangan sesuai arah rebah yang telah ditentukan. Kemudian dilakukan pengukurang volume log kayu dengan mengukur diameter dan panjang log. Volume log dapat ditentukan dengan melihat tabel normal milik Perhutani. 2.5.6.3 Hasil dan pembahasan Pemanenan kayu merupakan serangkaian kegiatan kehutanan yang mengubah pohon dan biomassa lainnya menjadi bentuk yang dapat dipindahkan ke lokasi lain sehingga bermanfaat bagi kehidupan ekonomi dan kebudayaan masyarakat (Suparto, 1999). Agar hasil panen yang diperoleh maksimal, perlu dilakukan tahap-tahap prosedur penebangan kayu yang baik. Menurut (Setyawan, et al., 2015), kegiatan penebangan terdiri dari 3 tahapan, yakni : 1) Tahap I Tahap I terdiri dari kegiatan yang meliputi Perencanaan, Persiapan dan Pelaksanaan Tebangan. Kegiatan persiapan tebang habis dilakukan satu tahun sebelumnya atau disebut dengan istilah T-1. Adapula T-2, yaitu pembuatan batas petak, batas blok rencana tebangan, peneresan dan klem. Peneresan adalah proses pematian daun dan ranting pohon dengan memotong kambium bagian dasarnya (gambar bagian kanan). Pemgkleman adalah pemberian identitas pada pohon yang ditulis tepat di DBH pohon (gambar 2.38). 40 Gambar 2. 38 Skema pengkleman pohon (sumber : Setyawan dkk 2015) Berikut adalah salah satu pohon yang diklem (gambar 2.39). Gambar 2. 39 (kiri) peneresan (kanan) pengkleman 2) Tahap II Tahap ini merupakan tahap pelaksanaan tebangan pohon jati. Penebangan dilakukan dengan langkah-langkah berikut : a) Prinsip tebangan : Penebangan dilakukan dengan cara pohon perpohon, blok per blok pohon yang kecil didahulukan untuk ditebang. b) Teknik penebangan : dilakukan dengan cara panca usaha tebangan yaitu : (1) Penentuan arah rebah untuk meminimalkan kerusakan (patah banting) (2) Takik rebah atau takik balas, berikut adalah gambar arah takik yang benar. 41 Gambar 2. 40 Takik rebah (sumber : Setyawan et al., 2015) (3) Tunggak disisakan sesedikit mungkin agar volume yang diperoleh maksimal (4) Pembagian batang atau log kayu dilakukan dnegan cermat (5) Pemotongan dilakukan tegak lurus (siku) dan rata c) Pemberian tanda pada tunggak : dilakukan sesuai pada gambar berikut. Gambar 2. 41 pemberian tanda tunggak (sumber : Setyawan et al., 2015) Berikut adalah gambar penebangan dan tunggak yang baru saja ditebang pohonnya (gambar 2.43) Gambar 2. 42 Penebangan dengan gergaji (kiri) dan tunggak (kanan) d) Alat tebang : gergaji , martil, palu tok, tali tambang, dan parang. e) Pengisian buku taksasi (DK-316) f) Berita acara penyelesaian tebang habis 3) Tahap III 42 Kegiatan yang dilaksanakan setelah pohon tumbang adalah membaginya ke dalam sortimen-sortimen berdasarkan volume potongan dengan teliti. Petugas Perhutani mengukur volume dengan mengukur diameter ujung dan panjang log untuk kemudian dicocokkan dengan tabel normal. Log kayu yang sudah ditentukan volumenya dan ditandai pada sisi ujungnya kemudian diangkut ke TPK atau disebut dengan proses penyaradan (gambar 2.43). Gambar 2. 43 Proses penyaradan Volume pohon diduga dengan mengukur diameter ujung, diameter pangkal, dan panjang log dengan merata-ratakan kedua diameter. Volume pohon ini kemudian dibandingkan dengan volume berdasarkan tabel normal. Pohon. Jati KBK yang berdiameter 42,04 cm dengan tinggi total 22,11 m ditebang. Batang pohon yang menjadi log adalah 20,31 m sehingga diperoleh efisiensi tebangan sebesar 92%. Berdasarkan tabel normal, 10 log kayu yang dihasilkan dari 1 pohon jati diperoleh total volumenya sebesar 1,419 m3 (lihat tabel pada Lampiran E). Sedangkan berdasarkan pengukuran sendiri volumenya lebih besar yakni 2,678 m3 (lihat Tabel pada Lamp iran E). Hai ini karena tabel normal menduga volume log hanya dengan diameter ujung yang lebih kecil dibandingkan diameter pangkal. Sementara pengukuran sendiri dilakukan dengan merataratakan diameter ujung dan diameter pangkalnya. Hal ini untuk mengurangi potensi kesalahan pengukuran volume log mengingat diameter kayu yang tidak berbentuk lingkaran penuh (Rachmat, Mardiyanto, & Budiman, 2015). Kesalahan 1 cm saja menimbulkan kerugian dari pihak industri kayu. Oleh karena itu, penduga volume log digunakan diameter ujung. 43 2.5.7 TPK 2.5.7.1 Deskripsi area Tempat Penimbunan Kayu berada di TPK Banjar dengan koordinat lokasi 7°21'56.0"S 108°32'51.0"E. berikut adalah gambar kantor dan lokasi TPK Banjar. Gambar 2. 44 Kantor TPK Banjar (kiri) dan lokasi (kanan) (sumber : www.maps.google.com) 2.5.7.2 Metode kerja Kegiatan di TPK dijelaskan oleh para pegawai Perhutani khususnya TPK Banjar. Setelah itu dilakukan pengamatan log kayu beserta data dan sortimen yang tertulis pada log. 2.5.7.3 Hasil dan pembahasan Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. P.43/Menlhk-Setjen/2015 tentang Penatausahaan Hutan kayu yang Berasal dari Hutan Alam, Tempat Penimbunan Kayu Hutan adalah selanjutnya disebut TPK Hutan adalah tempat milik pemegang izin yang berfungsi menimbun kayu bulat dari beberapa Tempat pengumpulan Kayu (TPn), yang lokasinya berada dalam area pemegang izin. TPK berisi timbunan-timbunan log kayu pasca penebangan. Kayu didalamnya ada yang sudah terjual dan adapula kayu yang belum terjual. Berikut adalah layout TPK (gambar 2.45). 44 Gambar 2. 45 Layout TPK Banjar Klasifikasi pohon jati berdasarkan diameternya ada 3, yaitu : 1) Kayu Bulat Kecil (KBK) Sortimen jati AI dengan diameter kurang dari 20 cm. kelas jati pada KBK antara lain : 4,7,10,13,16, dan 19. 2) Kayu Bulat Sedang (KBS) Sortimen jati AII dengan diameter antara 20 cm sampai 30 cm. Kelas jati pada KBS antara lain : 22, 25, dan 28. Untuk kayu dengan diameter yang tidak ada di dalam kelas, kayu tersebut dimasukkan ke dalam kelas dibawah diameternya. 3) Kayu Bulat Besar Sortimen jati AIII dengan kayu yang berdiameter lebih dari 30 cm. kelas pada KBB : 30, 31, 32. Standar mutu kayu untuk jati AIII terdiri dari enam kelas, yaitu : 1) Utama (U) 2) Prima (P) 3) Kedua (D) 4) Ketiga (T) 5) Keempat (M) 6) Kelima (L) 45 Sendangkan untuk jati AII dan AI memiliki kelas yang sama dengan jati AIII hanya saja jati AII sampai kelas kelima dan jati AI sampai kelas keempat. Prosedur pendataan kayu dari area penebangan ke TPK terdiri dari beberapa tahap. Tahap pertama, untuk kayu A3 dimasukkan ke dalam dokumen daftar kayu (DK) 301. Data log pada dokumen DK 301 hasil pengangkutan direkap ke dalam dokumen DK 304A dan 304A/1, sementara untuk kayu A1 dan A2 dimasukkan ke dalam dokumen daftar kayu (DK) 302. Selanjutnya data log kayu yang dimasukkan ke dalam truk dicatat dalam dokumen DK 305A yang berisi data hasil pencatatan pengangkutan log kayu kualitas A3 pada dokumen DK 304B. Log kayu hasil penebangan yang disimpan sementara di TPK dicatat pada 304C. Kecacatan kayu mempengaruhi kualitas dan harga kayunya. Oleh karena itu dilakukan pemeriksaan kayu dari cacat. Jenisjenis cacat berikut: a) Cacat bentuk, terdiri dari : alur, bengkok, bengkak, irungirung, puntiran, blimbing, gepeng, hampir bulat, dan bundar b) Cacat badan, terdiri dari : alur, belah, bengkak, bekas cabang, bekas terbakar, bergelombang, hati, lobang, oleng-oleng, mata kayu,pecah-pecah, retak, kropos, dan luka c) Cacat bontos : busuk, growong, hati, kulit tumbuh, kulit dan kropos d) Cacat bongkot : banir, blimbing, bekas takik dan pecah e) Cacat ukuran : kurang ukuran, lebih ukuran, kurang allowance, lebih allowance, dan tanpa allowance. Data mengenai kayu yang ada di TPK terlampir pada Lampiran F. 46 2.5.8 HHBK Pinus 2.5.8.1 Deskripsi area Kegiatan pengamatan HHBK Pinus dilakukan di Hutan tanaman pinus RPH Panjalu, BKPH Ciamis, KPH Ciamis. Hutan Pinus Panjalu rata-rata berada pada ketinggian 853,856 mdpl dengan curah hujan rata-rata 240,34 mm/tahun. Beirkut merupakan lokasi dari hutan Pinus RPH Panjalu yang dekat dengan Ekowisata Curug Tujuh Cibolang (gambar 2.46). Gambar 2. 46 Lokasi hutan pinus RPH Panjalu (sumber : www.maps.google.com) 2.5.8.2 Metode kerja Kegiatan pengamatan HHBK Pinus dilakukan pada hari Senin, 06 Maret 2017. Profil mengenai RPH Panjalu dan hutan pinus disampaikan oleh Bapak Dedi dan Anang selaku pegawai di RPH Panjalu. Setelah itu dilakukan pengukuran berat getah pinus hasil sadapan dengan metode quarre. 2.5.8.3 Hasil dan pembahasan Getah pinus memberikan kontribusi terbesar dalam bidang Hasil Hutan Bukan Kayu di Perhutani. Menurut FAO, pada tahun 2010 Indonesia merupakan negara penghasil getah terbesar kedua di dunia setelah Cina (Harun, 2016). Produksi getah dari Cina sebesar 430.000 ton (60% dari total produksi di dunia) sedangkan Indonesia menghasilkan 69.000 ton (10% dari total produksi di dunia). Pada 47 tahun 2010, produksi gondorukeum Perhutani Indonesia sebesar 55.000 ton dan terpentin sebesar 11.700 ton. Sedangkan permintaan gondorukeum di dunia naik sampai 1 juta ton/tahun. Permintaan getah dan turunan produknya yang sedemikian tinggi memberikan kemanfaatan yang kompleks dalam bidang sosial, lingkungan, dan ekonomi masyarakat sekitar hutan. Memperhatikan kepentingan tersebut diperlukan peningkatan kompetensi untuk terus mempertahankan dan memperbaiki kinerja produksi sadapan pinus sehingga mencapai hasil yang diharapkan (Sulasmanto, 2011). Penyadapan dalam Perhutani artinya membuat luka sadap pada batang pohon pinus hingga sampai pada gaian kayunya dengan teknik dan metode sadapan tertentu guna memperoleh manfaat hasil HHBK berupa getah pinus. Terdapat dua metode yang umumnya dilakukan oleh Perhutani yaitu metode quarre dan metode riil. Sadapan pinus metode Quarre ialah proses pelukaan pada permukaan kayu dengan kowakan yang diawali sadap berupa persegi ukuran 6 cm x 10 cm, kedalaman kowakan 1,5 cm dengan pembaharuan kowakan tiap 3 hari sekali dengan panjang koakan 0,5 cm. Pada sadapan pinus metode quarre beberapa alat yang digunakan antara lain kadukul, mal sadap, ember, palu, paku, catputih, kuas, talang sadap, pengukur kedalaman dan lebar sadap, tempurung, penutup tempurung, minyak tanah, dan CAS (Cairan Asam Stimulan). Berikut adalah ilustrasi dan keterangan dari penyadapan metode quarre. Gambar 2. 47 Penyadapan metode Quarre (Sumber : www.pustekolah.com) 48 Sementara sadapan pinus metode Riil adalah proses pelokaan pada permukaan kayu dengan membuat saluran induk arah vertikal dan saluran cabang arah miring yang membentuk sudut 40° terhadap saluran induk dengan kedalaman 0,2 cm. Sadapan diawali dengan pembersihan kulit ukuran 30 cm x 70 cm pada ketinggian 10 cm dari permukaan tanah. Pembuatan pola sadap sesuai gambar dengan lebar saluran induk 1 cm, kedalaman 0,3 cm dan tinggi 60 cm. kedalaman saluran sadap miring 0,2 cm lebar luka 0,5 cm dan lebar kulit 0,5 cm. pperalatan yang digunakan dalam pembuatan sadap Riil antara lain : bark shaver (pembersih kulit), Marking gauge (pemandu saluran sadap), Freshering knife (pembuat saluran sadap), blade frame (mal sadap), groove cuter (pembuat saluran tengah), parang, kikir, cat putih, kuas, tempurung, talang sadap, palu, paku, ember, minyak tanah, dan CAS. Gambar 2. 48 Penyadapan metode Quarre (Sumber : www.pustekolah.com) Pelaksanaan sadapan (metode Quarre) antara lain meliputi : 1) Pembuatan Quare sadap luka 2) Pembaharuan Quare (teratur secara periodik) 3) Peludangan atau getah : 49 - Getah dalam batok - Getah (kering) danlam saluran - Getah yang menempel dalam daun Pemungutan Getah (Pohon bocor getah) dilakukan maksimal 2x pembaharuan quare. Pemungutan pohon lainnya dilakukan maksimal 3x pembaharuan quare. 4) Pemberian CAS pada luka baru - Menampung getah dalam wadah - Penyetoran getah ke TPG Getah yang berada di TPG dimuatkan dalam drum sesuai penyadap getanya. Berat getah yang disadap ini kemudian mementukan upah penyadap. Disamping berat getah, medan yang dilalui penyadap dari pohon hingga TPG juga mempengaruhi upah penyadap. Semakin sulit atau sekamin jau medan yang ditempuh, semakin besar upahnya. Setelah berada di TPG getah kemudian dilakukan sortasi. Sortasi dilakukan dengan langkah pertama yaitu memisahkan dahulu air yang masuk ke dalam getah. Setelah itu getah diaduk dengan tongkat pengaduk hingga dasar wadah. Kualitas getah ditentukan dari sampel getah. Apabila getah mudah diaduk dan berwarna putih, maka getah termasuk ke dalam mutu A (I). Getah yang sulit diaduk dan memiliki warna kecoklatan termasuk mutu B (II). Sedangkan getah yang sulit diaduk dan warnanya lebih gelap dari mutu B maka getah termasuk kedalam getah tolak uji. Menurut Hasibuan dkk (2004), produktivitas getah pinus dipengaruhi oleh faktor-faktor : kualitas tempat tumbuh, umur, kerapatan, sifat genetis, ketinggian tempat, kualitas dan kuantitas tenaga sadap serta perlakuan dan metode sadapan. Faktor-faktor tersebut dapat diperinci bahwa produktivitas getah dipengaruhi juga oleh faktor luas area sadap, kerapatan pohon, jumlah koakan tiap pohon, arah sadap terhadap matahari, jangka waktu pelukaan, serta pemberian simulansia (Santosa, 2010). Tempat tumbuh yang baik bagi pinus yaitu tempat yang memiliki karakteristik sebagai berikut : 1) Ketinggian 200-2000 mdpl 2) Temperatur udara berkisar 18°-30°C 3) pH tanah berkisar antara 4,5 hingga 5,5 50 4) Jumlah bulan basah 5-6 yang diselingi 3-4 bulan kering Produksi getah pinus juga dipengaruhi oleh umurnya. Produksi getah kelas umur III (11-15 tahun) meningkat pada kelas umur IV (16-20 tahun) dan menurun pada kelas umur V (21-25 tahun) (Sukarno, Hardiyanto, Marsoem, & Na'iem, 2012). Kemudian arah sadap sebaiknya menghadap matahari untuk mempercepat keluarnya getah dari koakan. Untuk metode riil, produktivitas getah meningkat dengan modifikasi perlakuan fisik dan jangka waktu pelukaan (Hasibuan dkk, 2004). Menurut (Perum Perhutani, 2012), hasil sadapan pinus yang berada di TPG di angkut ke pabrik untuk kemudian olah menjadi 2 produk setengah jadi. Kedua produk tersebut adalah gondorukeum dan terpentin. Gondorukeum digunakan untuk pembuatan sabun, pernis, penyamak, plastik, batik, kertas, keramik, dan tinta cetak. Sedangkan terpentin selanjutnya digunakan untuk membuat cat, miyak pelumas, plastik, batik, dan tinta cetak. Berdasarkan pengukuran hasil sadapan dari 7 pohon pinus (lihat Lampiran B), terdapat 4 pohon yang arah sadapannya menghadap ke arah timur. Sementara 1 pohon menghadap ke barat, 1 pohon ke utara, dan 1 pohon lain menghadap ke arah barat laut. Hasil sadapan terbesar adalah pohon yang menghadap ke arah timur dengan berat 136,1 gram. Sedangkan secara rata-rata, berat getah pinus terbesar adalah pohon yang sadapannya menghadap ke arah utara, yakni 122,4 gram. Arah sadapan getah berpengaruh terhadap jumlah sadapan getah, terutama menghadap sumber cahaya matahari (Samosir, Batubara, & Dalimunte, 2015). Sesuai dengan pernyataan Gifary (2017), arah sadapan yang menghasilkan getah adalah sadapan yang menghadap timur, kemudian disusul berturut-turut arah utara, selatan, dan barat. 51 2.6 Kelola Sosial 2.6.1 PHBM dan LMDH 2.6.1.1 Deskripsi area Kegiatan pengamatan PHBM dan LMDH Cikole Bodas yang berada di Dusun Cimanggu, Desa Cisaga, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis dengan koordinat 7°20'40.0"S 108°31'28.0"E. Kecamatan Cisaga menjadi perbatasan antara Kabupaten Ciamis dan Kota Banjar, perbatasan ini terdapat di Desa Mekarmukti dan Purwaharja. Begitu pula dengan desa Cisaga, sehingga masyarakat lebih memilih ke Kota Banjar untuk mendapatkan fasilitas umum seperti pusat perbelanjaan, sekolah, terminal, dan lain-lain (lihat gambar 2.51 ). Gambar 2.52 berikut merupakan foto rona lingkungan Desa Cisaga. Gambar 2. 49 Wilayah Desa Cisaga dan perbatasannya (sumber : www.maps.google.com) Gambar 2. 50 Rona lingkungan Desa Cisaga (sumber : www.maps.google.com) 52 2.6.1.2 Metode kerja Pemaparan kegiatan PHBM dan LMDH disampaikan oleh Bapak Rudi selaku Wakil Ketua LMDH dan Bapak Cecep selaku Sekretaris LMDH. Selain itu, ada juga Bapak Ototng selaku perwakilan dari pihak Perhutani. Peserta kuliah lapangan menyimak pemaparan yang diberikan serta dilakukan tanya jawab. 2.6.1.3 Hasil dan pembahasan Pengelolaan Sumberdaya Hutan Bersama Masyarakat (PHBM) adalah suatu sistem pengelolaan sumberdaya hutan yang dilakukan bersama oleh Perum Perhutani dan masyarakat desa hutan dan atau oleh Perum Perhutani dan masyarakat desa hutan dengan pihakyang berkepentingan (stakeholder) dengan jiwa berbagi sehingga kepentingan bersama untuk mencapai keberlanjutan fungsi dan manfaat sumber daya hutan dapat diwujudkan secara optimal dan proporsional (Perhutani, 2014). Dalam sistem PHBM, hutan terbagi dalam pangkuan desa hutan dibuatkan lembaga yang disebut Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH). LMDH merupakan lembaga resmi yang bekerja sama dengan Perum Perhutani di tingkat desa tersebut. Dalam PHBM, masyarakat yang tegabung dalam LMDH menjadi mitra sejajar yang mampu bekerjasama membangun, melindungi, dan memanfaatkan sumberdaya hutan. Sesuai dengan SK No 001 Tahun 2001, LMDH di KPH Ciamis yaitu LMDH Cikole Bodas berdiri sejak tahun 2004. Tujuan utama dibentuknya LMDH adalah untuk menjaga amannya hutan milik Perhutani. LMDH beranggotakan 116 orang yang berasal dari 2 dusun terdekat. Mayoritas warga dusunnya bermata pencaharian sebagai petani. Hutan Perhutani sistem penanamannya adalah tumpang sari sehingga warga dapat menanam tanaman semusim sebagai tanaman sampingan. Selain itu, masyarakat bisa menanam di lahan pasca penebangan dengan tanaman semusim seperti singkong, jagung, kacang-kacangan, padi, dan lainnya. Perhutani membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitar dalam pengelolaan hutan. Tenaga kerja 53 yang umumnya dari masyarakat antara lain pengangkut kayu ketika pemanenan, pembersih gulma, dan lain-lain. Dari kegiatan ini terjadi keuntungan timbal baik antara pihak Pehutani dengan masyarakat khususnya anggota LMDH. Masyarakat memperoleh hasil pangan dari tanaman yang ditanam di hutan milik Perhutani sehingga ada aktivitas warga didalam hutan yang meminimalisir tingkat kejahatan dalam hutan. Masayarakat wajib melapor ke pihak Perhutani jika terjadi gangguan keamanan hutan. Selain dengan pihak Perhutani, LMDH bekerja sama dengan Dinas Pertanian untuk pengadaan bibit jagung. 2.6.2 Hutan Rakyat 2.6.2.1 Deskripsi Lokasi Hutan rakyat yang diamati berada di Desa Cisaga, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis. salah satu hutan rakyat yang diamati adalah milik Kepala Desa Cisaga, Bapak Rudi. Berikut gambar yang menyajikan rona lingkungan hutan rakyat. Gambar 2. 51 Rona hutan rakyat 2.6.3.2 Metode kerja Penjelasan mengenai hutan rakyat yang disampaikan oleh Bapak Rudi disimak oleh para peserta kuliah lapangan. Kemudian dilanjutkan dengan pengukuran pertumbuhan pohon di hutan rakyat serta layouting. Parameter yang dikur adalah tinggi pohon dan diameternya. Tinggi pohon diukur dengan haga hypsometer sedangkan diameter dengan pita ukur. 54 2.6.2.3 Hasil dan Pembahasan Hutan rakyat adalah hutan yang dimiliki oleh rakyat dengan luas meinimal 0,25 ha, penutupan tajuk tanaman kayu-kayuan dan/atau jenis tanaman lainnya lebih dari 50% dan/atau pada tanaman tahun pertama minimal memiliki 500 tanaman per hektar (Nurdina, 2015). Hutan rakyat milik Bapak Rudi ditanam pada tahun 2006 dengan luasan kurang dari 1 ha. Jenis yang ditanam adalah jenis akasia (Acacia mangium) yang sebelumnya sempat ditanami sengon (Paraserianthes falcataria). Menurut Pak Rudi, jenis akasia tumbuh lebih cepat dibanding sengon. Pemeliharaan tanaman tidak dilakukan secara berkelanjutan. Pemilik hanya menanam kemudian dibiarkan tumbuh dengan sendirinya. Penjualan kayu dilakukan melalui perantara tengkulak untuk kemudian dijual ke industri kayu. Sistem penjualannya adalah pemilik hutan bersama tengkulak menentukan pohon mana saja yang dapat dijual (dilihat dengan kasat mata). Setelah jumlah tegakan diketahui, pohon ditebang dengan satuan harga per m3. Berikut adalah layout plot hutan rakyat (gambar 2.52). Gambar 2. 52 Layout plot hutan rakyat Dari layout terlihat bahwa tanaman utama adalah akasia. Tumbuhan lain berupa pisang dan mahoni (segitiga), tumbuh bebas di area tanaman karena tidak adanya perawatan secara intensif dari pemilik. Berdasarkan hasil pengukuran, diduga volume kayu total akasia menggunakan model persamaan oleh Forest Science 55 Institute of Vietnam (MARD 2001 dalam Sein & Mitlohner, 2011) : D = 10-4 . � 4 . DBH2 . H . 0,49 Dari hasil pengukuran diperoleh potensi volume tegakan akasia di hutan rakyat dalam luas 100 m2 sebesar 2,17 m3 (lihat Tabel pada Lampiran B). 2.7 Pengelolaan Ekowisata Curug Tujuh 2.7.1 Deskripsi Lokasi Wisata Curug Tujuh atau Curug Cibolang Panjalu berada di petak 22A RPH Panjalu BKPH Ciamis KPH Ciamis dengan luas 26,2 Ha. Secara administrasi, Curug Tujuh berada di Desa Sanding Tama, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis. Secara geografis, Curug Tujuh ini berada di 7.1746° S, 108.2921° E (lihat gambar 2.53). Gambar 2. 53 Lokasi Curug Tujuh (sumber : www.maps.google.com) Ekowisata ini terletak pada ketinggian antara 800-900 m dpl, dengan topografi umumnya bergunung. Kawasan ini memiliki suhu udara 17 – 18 °C dan curah hujan 246,5 mm/tahun. 2.7.2 Metode kerja Profil mengenai Curug Tujuh disampaikan oleh Bapak Slamet Maryanto selaku Asper BKPH Ciamis. Kemudain dilakukan observasi mengenai kondisi Ekowisata Curug Tujuh dan dilakukan penilaian dengan kategori yang telah ditentukan. 56 2.7.3 Hasil dan Pembahasan Ekowisata adalah perjalanan wisata ke suatu lingkungan baik alam yang alami ataupun buatan serta budaya yang ada yang bersifat informatif dan partisipatif yang bertujuan untuk menjamin kelestarian alam dan sosial-budaya (Saragih, 2016). Ekowisata ini bertujuan untuk mengagumi keindahan alam dan budaya dengan tidak memberikan dampak negatif pada lingkungan (konservasi) dan memberikan keuntungan terhadap komunitas lokal secara ekonomi (Imran, 2012). Curug Tujuh Cibolang berdiri pada tahun 1986. Curug ini terdiri dari tujuh curug terpisah sehingga dinamakan Curug Tujuh. Air terjun atau curug ini merupakan hulu dari telaga atau leuwi Kancah dan berada di kaki Gunung Sawal. Ekowisata ini terdiri dari hutan tanaman pinus, sumber air yang ada berupa mata air dan sungai yang saat ini dimanfaatkan dengan cara membuat instalansi penampungan untuk kepentingan air bersih dan MCK. Lanskap visual yang ditampilkan pemandangan alam berupa panorama hutan dan pegunungan dengan karakteristik khas berupa air terjun. Berikut foto-foto Ekowisata Curug Tujuh. (a) (b) Gambar 2. 54 (a) Curug Tujuh Cibolang (b) Pintu masuk Ekowisata Curug Tujuh Cibolang Kegiatan wisata yang dapat dilakukan antara lain : sight seeing and refreshing (melihat keindahan pemandangan alam), pendidikan dan penelitian, trekking, flying fox, dan camping (gambar ). Akses menuju Curug Tujuh Cibolang dapat diakses dari beberapa kota seperti : 57 a) Bandung – Pamoyanan/Abah Anom – Kecamatan panjalu Curug Tujuh ditempuh dengan jarak ± 135 km b) Cirebon – Kawali – Curug Tujuh ditempuh dengan jarak ±81 km c) Ciamis – Kawali – Curug Tujuh ditempuh dengan jarak ± 31 km Pihak Perhutani, pengelola Curug serta hutan produksi getah pinus, bekerja sama dengan pihak BKSDA Ciamis mengadakan kajian mengenai hubungan satwa liar dengan masyarakat. Hal ini dilakukan mengingat lokasi Curug dan Hutan produksi termasuk daerah jelajah macan tutul yang berada di Gunung Sawal (Gandapurnama, 2017). Terdapat aktivitas penelitian yaitu dilakukan pula pengamatan biodiversitas hutan dengan membuat plot tetap yang berada di kawasan curug. Tingkat keamanan di kawasan curug ini cukup baik mengingat tidak ada tindak kriminal yang sering terjadi. Sejauh ini belum ada asuransi kecelakaan untuk pengunjung karena medannya dinilai cukup aman. Ekowisata ini dipromosikan melalui website resmi KPH Ciamis. Menurut Bapak Slamet pendapatan yang diperoleh dari Ekowisata Curug Tujuh Cibolang ini masih kurang dari 1 M per tahunnya. Berdaarkan hasil penilaian, lanskap beserta area untuk penggunaan intensif pusat rata-rata baik (lihat Lampiran C). Warna rona lingkungan berasal dari warna tanah beserta vegetasi saja. Karena vegetasi utamanya berupa pinus, warna panorama dominan hijau. Meskipun begitu, pemandangan alam sekitar sangat menarik untuk keseluruhan. Berikut adalah gambar 2.57 warna panorama alam Ekowisata Curug Tujuh Cibolang secara umum. Gambar 2. 55 Warna panorama alam Ekowisata Curug Tujuh (sumber : Kelompok 8 Praktek Lapang 2017) 58 Begitu pula dengan kelayakan pengelolaan dan layanan yang berada di tempat wisata. Namun akses menuju ke lokasi ekowisata dirasa agak sulit dijangkau mengingat lokasinya yang jauh dari kabupaten dan sarana transportasi menuju lokasi belum memadai. Papan informasi mengenai tempat wisata hanya terdapat di gerbang masuk. Berikut adalah salah satu papan informasi mengenai denah lokasi Ekowisata Curug Tujuh Cibolang (Gambar 2.56). Gambar 2. 56 Denah lokasi Ekowisata Sarana-sarana pendukung seperti toilet, tempat sampah, dan tempat ibadah kualitas atau kuantitasnya kurang memadai (Gambar 2.57). Gambar 2. 57 Moshola dan toilet di kawasan ekowisata Curug Tujuh (sumber : Kelompok 8 Praktek Lapang 2017) Untuk shelter dan warung/ kios tersedia cukup banyak di sepanjang jalur menuju curug. Belum ada toko yang menjual souvenir khas ekowisata ini. Berikut gambar warung dan shelter di kawasan ekowisata (Gambar 2.58). 59 Gambar 2. 58 Salah satu warung di ekowisata Curug Tujuh Meskipun masih ditemukan vandalisme dan sampah berserakan, secara umum kawasan ini cukup bersih (gambar 2.59). Gambar 2. 59 Vandalisme di Ekowisata Curug Tujuh Kondisi jalan sebelum masuk ke kawasan curug masih berupa tanah sehingga jalan menjadi licin saat hujan. Untuk trek menuju curug jalannya telah diperkeras dengan batu. Berikut gambar 2.60 yang memperlihatkan jalan di kawasan ekowisata. Gambar 2. 60 (Kiri) jalan sebelum masuk kawasan (kanan) jalan setelah masuk kawasan Ekowisata ini memiliki sumber air yang bersih, tidak bising dan udara yang sejuk dan teduh. Namun tanda-tanda peringatan sebagai antisipasi bahaya alam dan jalur evakuasi masih kurang. 60 Rekomendasi agar Ekowisata ini lebih memadai lagi antara lain: jalan masuk kawasan diperbaiki, sarana dan prasarana umum ditingkatkan seperti mushola dan kamar mandi, pengadaan toko souvenir agar lebih menarik sekaligus media promosi. 61 BAB III KESIMPULAN DAN SARAN 3.1 Kesimpulan 1) KPH Ciamis secara administratif terdiri dari 3 bagian yaitu KPH Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran 2) Debit air sungai Cicapar pada SPL Sungai adalah 0,57 m3 3) Kritia stek pucuk yang baik adalah pucuk yang memiliki minimal 3 pasang daun, panjang 5 -7 m, batang silindris 4) Persemaian terdiri dari 4 tahapan yaitu : induksi, aklimatisasi, shading area dan open area. 5) Pemeliharaan tanaman secara umum terdiri dari : perndangiran, pewiwilan, dan pruning 6) Trend tumbuh JPP pada tanaman tahun 2015 hingga 2015 adalah naik atau positif dengan pertumbuhan tinggi 1,1 m pertahun dan diameter 12 cm pertahun 7) Jumlah pohon yang harus ditebang di tanaman tahun 2010 dengan tinggi 21, m adalah 12 pohon per hektar 8) Efisiensi penebangan kayu jati adalah sebesar 92% 9) Arah sadapan yang baik adalah menghadap ke matahari (timur) 10) Dalam luasan 100 m2, volume tegakan akasia di hutan rakyat adalah sebesar 2,17 m3 11) Pada Ekowisata Curug Tujuh terdapat sarana prasarana yang cukup lengkap namun kualitasnya masih sedang, kawasan memiliki pemandangan lanskap yang menarik dan indah. 3.2 Saran Pengukuran debit aliran air sebaiknya dilakukan lebih dari satu kali pada kondisi cuaca yang berbeda agar dapat diambil kesimpulan mengenai kondisi Daerah Aliran Sungai tersebut. Kemudian untuk pengukuran berat getah pinus dan pengamatan arah sadap dilakukan dengan cara yang terkuantifikasi dengan baik sehingga hasilnya lebih representatif. 62 DAFTAR PUSTAKA Aswandi. (2007). SImulasi Penjarangan Hutan Tanaman Ekaliptus. Penelitian Hutan dan Konservasi Alam , IV (2), 195-209. Effendi, R., Mindawati, N., & Widyani, N. (2013). Manual Budidaya Jati (Tectona grandis L.f.). Bogor: Pusat Penelitian dan Pengembangan Peningkatan Produktivitas Hutan, badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan Kementerian Kehutanan. Gandapurnama, B. (2017, Maret 08). Kamera Jebak Tangkap Aktivitas 4 Macan Tutul di Gunung Sawal Ciamis. detikNews . Gifary, O. A. (2017). Makalah Getah Pinus. Makassar: Universitas Hasanuddin. Hartono, A. (2004). Pembangunan dan Pemeliharaan Kebun Pangkas untuk Produksi Bahan Stek Pucuk Jati (Tectona grandis Linn.f). Harun, S. (2016, April 28). Getah Pinus Salah Satu Produk HHBK Andalan. Dipetik April 20, 2017, dari Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah: http://dishut.sultengprov.go.id/profil/profil-umum/tujuan-sasaran-dan-tugaspokok/2-profil/63-getah-pinus-salah-satu-produk-hhbk-andalan.html Hasibuan, W. F., Batubara, R., & Muhdi. (2004). Produtivitas Getah Pinus (Pinus merkusii) dengan Modifikasi Perlakuan Fisik dan Jangka Waktu Perlukaan pada Metode Riil. 29-32. Imran, A. N. (2012). Identifiikasi kapasitas Komunitas Lokal dalam Pemanfaatan Potensi Ekowisata bagi. Jurnal perencanaan Wilayah dan Kota , 23 (2), 85-102. KPH Pati. (2013). Tanaman. Diambil kembali dari Perum Perhutani: http://perhutani.wixsite.com/perhutanipati/tanaman Nurdina, I. F. (2015). Motivasi Petani dalam Mengelola Hutan Rakyat di Desa Sukoharjo 1 Kecamatan Sukoharjo Kabupaten Pringsewu. Bandar Lampung: Universitas Lampung. Pati, K. (t.thn.). Tanaman. Dipetik April 21, 2017, dari Perhutani KPH Pati: http://perhutani.wixsite.com/perhutanipati/tanaman Pelupessy, L. (2007, Desember 12). Teknik Persemaian. Pelatihan Penanaman Hutan di Maluku & Maluku Utara , 53-75. Perhutani, P. (2014). Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat. Dipetik April 21, 2017, dari Kementerian BUMN: http://www.bumn.go.id/perhutani/halaman/159 63 Perum Perhutani. (2014). Jati Plus Perhutani (JPP). Dipetik April 23, 2017, dari Suara Rimba: http://www.bumn.go.id/perhutani/halaman/144 Perum Perhutani. (2012). Pusat Pendidikan dan Pelatihan SDM. Madiun. Perum Perhutani. (2014). Wilayah Kerja Perhutani. Dipetik April 24, 2017, dari BUMN: http://www.bumn.go.id/perhutani/halaman/128 Pudjiono, S. (2014). Produksi Bibit Jati Unggul (Tectona grandis L.F.) dari Klon dan Budidayanya. Bogor: IPB Press. Rachmat, R., Mardiyanto, R., & Budiman, F. (2015). Pengolahan Citra untuk Mengukur Diameter Terkecil Kayuguna Mengatasi Rugi akibat Kesalahan Pengukuran pada Industri Kayu. Jurnal Teknik ITS , 223-228. Samosir, A., Batubara, R., & Dalimunte, A. (2015). produktivitas Getah Pinus (Pinus merkusii Jungh Et De Vriese) berdasarkan Ketinggian Tempat dan Konsentrasi Stimulansia Asam Cuka. 1-7. Santosa, G. (2010). Pemanenan Hasil Hutan Bukah Kayu : Penyadapan Getah Pinus. Bogor: Institut Pertanian Bogor. Saptarini, L., Kironoto, B. A., & Jayadi, R. (2007). Kajian Perubahan Erosi Permukaan Akibat Pembangunan Hutan Tanaman Industri di Areal Pencadangan HTI Kabupaten Ketapang Propinsi Kalimantan Barat. Forum Teknik Sipil (17), 486-500. Saragih, P. (2016). Analisis Potensi dan Pengembangan Kawasan Wisata Kawah Putih, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. Medan: Universitas Sumatera Utara. Sein, C., & Mitlohner, R. (2011). Acacia Mangium Wild : Ecology and Silviculture. Bogor: CIFOR. Setyawan, A. D., Sutrisno, A., S.A., A., Rahmat, A., Hidayat, A., P.N., B., et al. (2015). Penebangan dan Pembagian Batang Diklat Ganis PHPL Pemanenan Hasil Hutan Angkatan IV Tahun 2015. Madiun: Pusat Pendidikan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Perum Perhutani. Siahaya, L. (2007). Penanaman dan Pemeliharaan. Pelatihan Penanaman Hutan di Maluku & Maluku Utara , 76 - 38. Sofyan, A., & Islam, S. (2007). Pengaruh Umur semai terhadap Pertumbuhan Bibit Suren di Persemaian. Prosiding Ekspedisi Hasil-hasil Penelitian , 194-199. 64 Sudomo, A., Rohandi, A., & Mindawati, N. (2013). Penggunaan Zat Pengatur Tumbuh Rootone-F pada stek Pucuk Manglid (Manglietia glauca BI). Jurnal Penelitan Hutan Tanaman , 10 (2), 57-63. Sukarno, A., Hardiyanto, E. B., Marsoem, S. N., & Na'iem, M. (2012). Pengaruh Perbedaan Kelas Umur terhadap Produktivitas Pinus merkusii Jungh et de Vriese Lahan Jawa melalui Penyadapan Getah Metode Bor. 3 (1). Sulasmanto, D. (2011). Bahan Ajar Eksploitasi Hasil Hutan Non Kayu. Madiun: Pusdiklat. Sumantry, T. (2012). Pengukuran Debit dan Kualitas Air Sungai Cisalak pada Tahun 2012. Hasil Penelitian dan Kegiatan PLTR , 301-308. Suparto, R. (1979). Eksploitasi Hutan Modern. Bogor: Fakultas Kehutanan IPB. Suparto, T. (1999). Pemanenan Kayu. Bogor: IPB Press. Wahid, A. (2009). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Debit Sungai Mamasa. SMARTek , VII (3), 204-218. 65