Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                

Analisis Putusan

PENDAHULUAN Pada hari Jumat kami meminta surat permohonan mencari data dan mengikuti sidang.Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 26 September 2018 adalah hari pertama kami mengambil surat dari bagian administrasi akademik dan langsung berangkat ke pengadilan negeri untuk mulai mencari data dari kasus yang ingin kami ketahui. Sesampainya kami di pengadilan negeri, kami menyerahkan surat permohonan mencari data dan mengikuti sidang ke bagian umum. Setelah surat permohonan kami diterima dan dicap oleh pegawai pengadilan negeri, kemudian kami pun menanyakan jadwal sidang mengenai perkara perdata namun ternyata pada hari tersebut tidak ada sidang perkara perdata, selanjutnya kami dipersilahkan masuk dengan memakai tanda pengunjung sidang. Namun ternyata, adapun sidang yang sedang berlangsung yaitu sidang tidak pidana korupsi dan kami pun mengikutinya karena kami berpikir bahwa pembelajaran bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun bahkan mengenai apapun. Selanjutnya setelah persidangan selesai, kamipun berpikir untuk menanyakan kembali jadwal persidangan perkara perdata mengenai kasus perceraian dan akhirnya kami pun disarankan untuk kembalil ke pengadilan pada hari jumat tanggal 28 September 2018 pada sore hari, kamipun menuruti apa yang disarankan oleh pegawai pengadilan negeri tersebut. Namun ternyata, pada hari tersebut tidak ada jadwal persidangan tetapi pemikiran kami jika tidak bisa mengikuti persidangan maka kami langsung berinisiatif untuk meminta putusan pengadilan mengenai perceraian ke bagian kepanitraan hukum. Tetapi setelah kami ke bagian PEMBAHASAN ANALISIS PUTUSAN NOMOR : 25/PDT.G/2017/PN Bdg Antara GRACE HARYATI TOEPAN Lawan SUNARTA RUSTANDI 18 Januari 2017 Terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Negeri 05 April 1999 Menikah 30 juni 2000 Mempunyai anak bernama Rionaldi Januari 2014-2017 Tergugat tidak menafkahi keluarga Sudah pisah rumah selama 2 tahun lebih Penggugat jadi goyah Tidak memenuhi pasal 33 UU NO 1 Tahun 1974 2 kali bertemu dengan keluarga pada bulan juli 2015 dan bulan November 2015 tapi tidak ada titik temu 28 Februari diadakan Mediasi, Majelis Hakim menunjuk sodara M.Fuad Muhamadi S.H.,M.H. Tergugat tidak datang ke Pengadilan Negeri karena sudah menyerahkan keputusan kepada Majelis Hakim Surah gugatan dibaja pada bulan januari 2017 Saksi Rico - anak kandung penggugat dengan suai pertama - Benar punya anak Rionaldi - Tergugat tidak menafkahi penggugat sejak 2014-2017 - Tergugat bekerja sebagai Manager Grand Valley - Sering terjadi konflik - Tidak satu rumah sejak tergugat tidak menafkahi - Tergugat pergi tanpa diusir - Biaya kebutuhan dibantu saksi -Pihak keluarga sudah berusaha mendamaikan, namun tidak ada titik temu Saksi Asti - Menantu penggugat (istri dari Rico) - Anak yang bernama Rionaldi yang sekarang berumur 17 tahun - Ketika satu rumah, saksi melihat pertengkaran, hal kecilpun dimasalahkan - Tergugat tidak pernah melihat anaknya - Tergugat sudah tidak peduli lagi PENUTUP Kesimpulan Saran