BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Mahasiswa merupakan individu yang sedang menuntut ilmu di perguruan
tinggi. Keinginan mahasiswa untuk mengenyam pendidikan tinggi adalah karena
dilatarbelakangi oleh cita-cita mereka, di antaranya adalah untuk menguasai ilmu
pengetahuan dan tekhnologi, keterampilan serta status yang tinggi di masyarakat.
Akan tetapi untuk meraih cita-cita tersebut bukanlah hal yang mudah. Banyak
rintangan dan tantangan yang harus mereka hadapi baik dari dalam kampus
maupun di luar kampus.
Perkembangan ilmu pengetahuan dan tekhnologi yang semakin pesat
tentunya semakin menuntut mahasiswa untuk belajar mengembangkan dirinya
agar tidak tertinggal jauh. Mahasiswa tidak akan mendapatkan hasil maksimal jika
hanya mengandalkan ilmu yang didapat dari kuliah saja, karena sebagian besar
dari materi yang didapat dari perkuliahan hanyalah dalam bentuk teori. Oleh
karena itu diharapkan mahasiswa juga aktif di berbagai kegiatan positif
baik di
dalam maupun di luar kampus. Misalnya mengikuti organisasi mahasiswa di
dalam
kampus
keagamaan
dan
seperti,
lain-lain,
BEM,
Organisasi
sehingga
mampu
wawasannya.
1
kepencintaalaman,
menambah
Organisasi
pengalaman
dan
2
Pengembangan diri tidak akan didapat apabila suatu ilmu hanya diserap
sebatas teori saja, tentunya teori tersebut harus diaplikasikan dan dilakukan. Oleh
karena itu organisasi-organisasi yang ada baik di dalam maupun di luar kampus
dapat digunakan sebagai sarana untuk mengembangkan diri dan mencari jati diri.
Seseorang yang aktif dalam kegiatan keorganisasian biasanya dikenal sebagai
aktivis organisasi. Seorang aktivis organisasi tentunya akan mendapatkan banyak
pelajaran yang mungkin tidak didapat dari materi kuliah yang diberikan, misalnya
pelajaran untuk mengatur waktu, bekerjasama dengan berbagai macam orang serta
keterampilan sosial.
Pengalaman yang didapat oleh mahasiswa yang aktif dalam berorganisasi
tentunya akan berbeda dengan mahasiswa yang tidak aktif dalam organisasi, ini
sesuai dengan pernyataan yang diungkapkan oleh Handycandra (2003) dimana
mahasiswa yang mengikuti organisasi tidak hanya mendapat teori dari buku tetapi
juga banyak ilmu tambahan terutama prakteknya yang tidak bisa didapatkan bila
hanya belajar text book saja di dalam kelas. Salah satu contohnya adalah
bagaimana caranya membuat suatu rapat menjadi efektif. Selain itu, dengan
bergabung dengan satu atau lebih organisasi maka akses yang dipunyai untuk
berhubungan dengan orang lain akan bertambah berlipat-lipat karena dalam
organisasi biasanya akan banyak kerjasama-kerjasama lintas kampus bahkan
daerah, salah satu contohnya adalah studi banding dengan universitas lain.
Sesuai dengan hal tersebut menurut Sasongko (2006) mahasiswa yang
aktif dalam organisasi, secara alami telah memiliki nilai-nilai dan keterampilan
sosial yang relatif memadai. Keterampilan tersebut dapat dijadikan modal utama
3
bagi seorang aktivis dalam menjalani kehidupannya sebagai mahasiswa, seperti
yang
dijelaskan
oleh
Hendrajaya
(dalam
Alyna,
2004)
bahwa
kehidupan
mahasiswa mempunyai tiga dimensi yaitu kehidupan akademik, kehidupan sosial
budaya dan kehidupan sosial politik. Kehidupan akademik memberi kebebasan
dan kejujuran berpikir untuk menghasilkan pemikiran dan karya inovatif untuk
memajukan suatu bidang ilmu, tekhnologi dan seni. Dalam kehidupan sosial dan
budaya
merupakan
konsekuensi
hidup
dalam
mayarakat
berbudaya
yang
diharapkan mahasiswa dapat mengembangkan dirinya sehingga dapat berhasil
antara
lain
dalam
pergaulan
sosial,
mempelajari
seni,
budaya,
olahraga,
berorganisasi, mengenal etika dan tata krama, serta menghilangkan psikis dalam
dirinya guna menemukan dan membentuk jati diri. Sedangkan dalam kehidupan
soial
politik
Indonesia
merupakan
kehidupan
ini
tumbuh
sebagai
memperhatikan
hak-hak
asasi
yang
bangsa
manusia,
memperhatikan
bernegara
keadilan
bagaimana
yang
sosial
demokratis,
yang
bangsa
adil,
menghasilkan
kesejahteraan dan masyarakat yang dinamik, produktif dan kontributif pada
pertumbuhan.
Banyaknya tuntutan yang harus dicapai oleh mahasiswa tentu akan
direspon secara berbeda oleh tiap mahasiswa. Harapan yang muncul adalah
mahasiswa
dengan
akan
melakukan
mampu
merespon
penyesuaian
secara
dengan
positif
berbagai
tuntutan-tuntutan tersebut
tuntutan
di
luar
tanpa
mengesampingkan tuntutan di dalam diri mereka sendiri. Untuk memenuhi
seluruh tuntutan tersebut, bukanlah pekerjaan yang mudah sehingga akhirnya
banyak mahasiswa yang gagal di tengah jalan atau paling tidak adanya
4
pemborosan waktu. Masih banyak mahasiswa yang belum mampu melakukan
penyesuaian
sehingga
mahasiswa
tersebut
dihadapkan
pada
berbagai
permasalahan yang menyangkut kehidupan akademis maupun non akademis.
Salah
mengenai
satu
permasalahan
ketidakdisiplinan
yang
mahasiswa
banyak
dalam
dihadapi
mahasiswa
pengelolaan
waktu.
adalah
Berkaitan
dengan disiplin, dalam literatur ilmiah psikologi terdapat istilah prokrastinasi yang
menunjuk pada perilaku disiplin waktu. Prokrastinasi adalah suatu kecenderungan
untuk
menunda
dalam
memulai
maupun
menyelesaikan
kinerja
secara
keseluruhan sehingga kinerja menjadi terhambat (Rizvi, dkk, 1997).
Hal ini lebih dijelaskan lagi oleh Knaus (dalam Nurpitasari, 2001) bahwa
lamanya kelulusan mahasiswa merupakan salah satu indikasi dari prokrastinasi
akademik. Prokrastinasi merupakan salah satu perilaku yang tidak efisien dalam
penggunaan waktu. Adanya kecenderungan untuk tidak segera memulai ketika
menghadapi suatu tugas merupakan suatu indikasi dari prokrastinasi. Orang yang
melakukan prokrastinasi mempunyai kesulitan untuk melakukan sesuatu sesuai
dengan batas waktu. Dan menurut Solomon dan Rothblum (1984) prosentase
mahasiswa yang menunda-nunda dan tertahan di perkuliahan dengan alasanalasan akademis cukup tinggi. Jumlah tersebut cenderung meningkat seiring
dengan semakin lama seorang mahasiswa berada di perguruan tinggi. Setiap tahun
jumlah mahasiswa penundaan dalam satu angkatan terus meningkat seiring
dengan bertambah lamanya masa studi.
Hasil penelitian Solomon dan Rothblum (dalam Ferrari, dkk, 1995)
ditemukan bahwa dari berbagai jenis tugas akademik, tugas yang paling sering
5
diprokrastinasikan
adalah
tugas
mengarang
dan
belajar
meghadapi
ujian.
Penundaan yang dilakukan pada tugas mengarang yang dimaksud disini adalah
penundaan dalam mengerjakan tugas akhir yang seringkali dilakukan dengan
berbagai alasan oleh para mahasiswa yang akhirnya menghambat kelulusannya.
Sikap
prokrastinasi
tersebut
menurut
Rinno
(2006)
disebabkan
oleh
berbagai alasan antara lain : takut gagal, kerja dianggap tak penting, sikap
perfeksionis, sikap negativistis, tidak dapat menentukan prioritas dalam hidup dan
kerja, tidak tahu, tidak mampu dan tidak cakap mengerjakan tugas, tidak cakap
memecahkan masalah, tidak ada kepuasan kerja atau pemberontakan terhadap
atasan atau lembaga serta menerima kesanggupan terlalu banyak.
Prokrastinasi
merupakan
masalah
pengelolaan
diri
yang
termasuk
didalamnya pengelolaan waktu dan penentuan prioritas. Akibat dari prokrastinasi
membawa kerugian yang tidak sedikit bagi para pelaku prokrastinasi dan juga
orang lain yang berada di sekitarnya, karena prokrastinasi dapat menjadi suatu
kebiasaan yang menimbulkan berbagai konsekuensi yang negatif, seperti waktu
menjadi terbuang sia-sia dan tugas-tugas menjadi terbengkalai. Semakin banyak
pekerjaan tersebut menyita waktu, semakin lelah dan tidak efisien mahasiswa
tersebut dalam mengelola waktunya. Hal ini menyebabkan terjadinya suatu krisis.
Krisis terjadi karena mahasiswa tersebut tidak dapat mendahulukan apa yang
utama dalam waktu yang tersedia, sehingga menyebabkan terperangkap dalam
upaya penyelesaian tugas yang tidak optimal yang mengakibatkan kecenderungan
untuk melakukan penundaan.
Oleh karena itu, masalah prokrastinasi sangatlah
penting untuk segera ditangani. Kebiasaan prokrastinasi ini dilakukan secara
6
berulang-ulang dan terus menerus sampai tertanam dalam pikiran bawah sadar
individu dan menjadi bagian permanen dari perilaku sebagai segala sesuatu yang
dapat dilakukan individu yang dapat diamati baik secara langsung maupun tidak
langsung. Jadi perilaku prokrastinasi akademik adalah suatu reaksi penolakan
terhadap tugas akademik secara keseluruhan, sengaja dan berulang-ulang yang
dapat diamati atau diobservasi secara langsung maupun tidak langsung.
Prokrastinasi akademik merupakan kebiasan buruk dalam studi yang dapat
menimbulkan
akibat
negatif
antara
lain
kerusakan
pada
kinerja
akademik
mahasiswa termasuk didalamnya kebiasaan belajar yang buruk, motivasi belajar
menurun, nilai akademik jelek, bahkan membawa pelakunya pada kegagalan yang
fatal atau drop-out (Semb, Glick dan Spencer dalam Rizvi dkk, 1997).
Berdasarkan uraian diatas, maka penulis mencoba untuk merumuskan
permasalahan yaitu, “Sejauhmanakah mahasiswa aktivis organisasi melakukan
prokrastinasi?. Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan mahasiswa aktivis
organisasi melakukan prokrastinasi akademik?. Dan apa dampak yang dirasakan
oleh
para
aktivis
mahasiswa
setelah
melakukan
prokrastinasi
akedemik?”.
Berdasarkan perumusan masalah tersebut, penulis mengajukan penelitian dengan
judul “Prokrastinasi akademik pada mahasiswa aktivis organisasi”
B. Tujuan Penelitian
Tujuan dari penelitian ini adalah :
1. Untuk mengetahui sejauhmana prokrastinasi akademik yang dilakukan oleh
mahasiswa aktivis organisasi.
7
2. Untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan mahasiswa
aktivis organisasi melakukan prokrastinasi akademik.
3. Untuk mengetahui dampak dari prokrastinasi akademik yang dilakukan oleh
mahasiswa aktivis organisasi
C. Manfaat Penelitian
Manfaat yang diharapkan dari hasil penelitian ini adalah :
1. Bagi Dekan sebagai masukan agar dapat menentukan kebijakan yang akan
diterapkan
pada
mahasiswa
yang
mulai
menampakkan
indikasi
sikap
prokrastinasi.
2. Bagi Pembantu Dekan III sebagai bahan masukan agar dapat lebih mengontrol
kegiatan mahasiswa baik dalam organisasi maupun akademis.
3. Bagi pengurus organisasi mahasiswa sebagai bahan masukkan agar dapat
mengatur waktunya lebih baik lagi dan tidak melakukan sikap prokrastinasi
sehingga dapat diteladani bagi aggota-anggota organisasinya.
4. Bagi mahasiswa sebagai bahan masukkan yang dapat memberikan informasi
dan penjelasan mengenai prokrastinasi akademik agar lebih mengerti dan
memahami konsekuensi yang akan mereka dapatkan apabila melakukan
prokrastinasi akademik.
5. Bagi
ilmuwan
psikologi
khususnya
sebagai
bahan
masukkan
dalam
melakukan penelitian pada jenis bidang yang sama terutama dari disiplin ilmu
psikologi pendidikan ataupun disiplin ilmu lainnya.
8
6. Bagi peneliti sebagai bahan masukkan dan pijakkan yang dapat menambah
pengalaman,
wawasan
penelitian selanjutnya.
dan
pengetahuan
dalam
melakukan
penelitian-
9
BAB II
LANDASAN TEORI
A. Prokrastinasi Akademik
Seseorang yang mempunyai kesulitan untuk melakukan sesuatu, sesuai
dengan batas waktu yang telah ditentukan, sering mengalami keterlambatan,
mempersiapkan
sesuatu
dengan
sangat
berlebihan,
maupun
gagal
dalam
menyelesaikan tugas sesuai batas waktu yang telah ditentukan, dikatakan sebagai
seorang yang melakukan prokrastinasi dan orang yang melakukannya biasa
disebut dengan prokrastinator, sehingga prokrastinasi dapat dikatakan sebagai
salah satu perilaku yang tidak efisien dalam menggunakan waktu, dan adanya
kecenderungan untuk tidak segera memulai ataupun menyelesaikan suatu kerja
ketika menghadapi suatu tugas. Dengan demikian seseorang menjadi terbiasa
untuk tidak mengerjakan tugas yang diberikan kepadanya dengan tepat waktu.
Prokrastinasi dapat dipandang dari berbagai segi, karena prokrastinasi ini
melibatkan berbagai unsur masalah yang komplek, yang saling terkait satu dengan
lainnya. Prokrastinasi bisa dikatakan hanya sebagai suatu penundaan atau
kecenderungan menunda-nunda memulai suatu pekerjaan. Namun prokrastinasi
juga bisa dikatakan sebagai penghindaran tugas, yang diakibatkan perasaan yang
tidak senang terhadap tugas dan ketakutan untuk gagal dalam mengerjakan tugas.
Prokrastinasi juga bisa sebagai suatu sifat atau kebiasaan seseorang terhadap
respon dalam mengerjakan tugas.
9
10
1. Pengertian Prokrastinasi Akademik
Istilah prokrastinasi pertama kali dicetuskan oleh Brown dan Holtzman
pada tahun 1967 (dalam Ferrari, 1995). Istilah prokrastinasi berasal dari bahasa
latin “Prokrastinare“ yang berarti menunda sampai hari selanjutnya.
Prokrastinasi tidak selalu diartikan sama dalam perspektif budaya dan
bahasa manusia. Misalnya pada bangsa Mesir kuno mengartikan prokrastinasi
dengan dua arti, yaitu menunjukkan suatu kebiasaan yang berguna untuk
menghindari kerja yang penting dan usaha yang impulsif, juga menunjukkan suatu
arti kebiasaan yang berbahaya akibat kemalasan dalam menyelesaikan suatu tugas
yang penting untuk nafkah hidup, seperti mengerjakan lading ketika waktu
menanam sudah tiba. Jadi pada abad lalu prokrastinasi bermakna positif bila
dilakukan sebagai upaya konstruktif untuk menghindari keputusan impulsif dan
tanpa pemikiran yang matang, dan bermakna negatif bila dilakukan karena malas
atau tanpa tujuan yang pasti.
Sedangkan menurut Webster’s New World Dictionary (Guralnik dalam
Alyna, 2004) penundaan (procrastination) berarti menangguhkan mengerjakan
sesuatu hingga akhirnya terlambat. Penundaan tersebut dijelaskan oleh Silver
(dalam Green, 1982) lewat pendekatan stimulus-respons
yang mengartikan
penundaan dilakukan sebagai respon terhadap :
a. Tugas yang tidak menyenangkan
b. Penguatan yang tidak memadai untuk memulai atau menyelesaikan
tugas
c. Hambatan kinerja yang muncul akibat keyakinan irrasional
11
Adanya aspek irrasional yang dimiliki oleh seorang prokrastinator juga
dijelskan oleh Burka dan Yuen (dalam Solomon dan Rothblum, 1984) yang
menegaskan bahwa seorang prokrastinator memiliki pandangan bahwa suatu tugas
harus diselesaikan dengan sempurna, sehingga dia merasa lebih aman untuk tidak
melakukannya dengan segera, karena itu akan menghasilkan sesuatu yang tidak
maksimal, dengan kata lain penundaan yang dikategorikan sebagai prokrastinasi
adalah apabila penundaan tersebut sudah merupakan kebiasaan atau pola yang
menetap yang selalu dilakukan seseorang ketika menghadapi suatu tugas, dan
penundaan tersebut disebabkan oleh adanya keyakinan-keyakinan yang irrasional
dalam memandang tugas.
Pendapat lain yang senada juga dikemukakan oleh Ellis dan Knaus (dalam
Alyna, 2004) yang memandang penundaan berdasarkan gambaran kondisi nyata.
Menurutnya
penundaan
merupakan
sebuah
kegagalan
untuk
memulai
atau
menyelesaikan suatu tugas atau aktivitas dalam rentang waktu yang ditetapkan.
Selain itu menurut Watson (dalam Zimberoff dan Hartman, 2001) anteseden
prokrastinasi berkaitan dengan takut gagal, tidak suka pada tugas yang diberikan,
menentang dan melawan kontrol, mempunyai sifat ketergantungan dan kesulitan
dalam membuat keputusan.
Sedangkan Millgram (1991) berpendapat bahwa prokrastinasi adalah suatu
perilaku spesifik yang meliputi :
a. Suatu perilaku yang melibatkan unsur penundaan, baik untuk memulai
maupun menyelesaikan suatu tugas atau aktivitas.
12
b. Menghasilkan
akibat-akibat
lain
yang
lebih
jauh,
misalnya
keterlambatan menyelesaikan tugas maupun kegagalan dalam mengerjakan tugas.
c. Melibatkan suatu tugas yang dipersepsikan oleh pelaku prokrastinasi
sebagai suatu tugas yang penting untuk dikerjakan, misalnya tugas kantor, tugas
sekolah, maupun tugas rumah.
d. Menghasilkan keadaan emosional yang tidak menyenangkan, misalnya
perasaan cemas, perasaan bersalah, marah, panik, dan sebagainya.
Dalam penelitian ini, istilah prokrastinasi di bidang pendidikan khususnya
perguruan tinggi, sehingga penundaan yang dilakukan bersifat akademik dan
disebut dengan prokrastinasi akademik.
Menurut
Rothblum,
dkk
(1984)
prokrastinasi
akademik
didefinisikan
sebagai :
a.
Kecenderungan yang ditunjukkan individu untuk menunda tugas
akademik hampir selalu atau selalu.
b.
Pengalaman yang hampir selalu atau selalu menimbulkan kecemasan
yang diasosiasikan dengan prokrastinasi.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa prokrastinasi akademik
adalah kecenderungan perilaku untuk menunda pelaksanaan atau penyelesaian
tugas akademik secara keseluruhan, sengaja dan berulang-ulang sehingga menjadi
kebiasaaan atau pola yang menetap yang selalu dilakukan seseorang ketika
menghadapi
suatu
tugas.
Penunda-nundaan
yang
seringkali
dilakukan
oleh
mahasiswa diantaranya adalah penunda-nundaan dalam hal belajar. Seringkali
ditemukan mahasiswa yang sibuk belajar hanya pada saat akan menghadapi ujian,
13
sehingga materi kuliah yang harus dipelajarinya menjadi menumpuk. Selain itu
penunda-nundaan yang juga sering dilakukan oleh mahasiswa adalah dalam hal
mengerjakan tugas-tugas kuliah, termasuk juga dalam mengerjakan tugas akhir
yang merupakan syarat kelulusan seseorang mahasiswa dari perguruan tinggi. Dan
Pada akhirnya tugas-tugas tidak dapat terselesaikan sampai pada batas waktu yang
telah
ditentukan.
Sehingga
kondisi
tersebut
dapat
menghasilkan
keadaan
emosional yang tidak menyenangkan.
2. Jenis -jenis tugas pada Prokrastinasi Akademik
Prokrastinasi dapat dilakukan pada beberapa jenis pekerjaan. Peterson
(1996) mengatakan bahwa seseorang dapat melakukan prokrastinasi hanya pada
hal-hal tertentu saja, atau pada semua hal. Peterson juga menyebutkan jenis-jenis
tugas yang sering ditunda oleh prokrastinator yaitu pada tugas pembuatan
keputusan, tugas-tugas rumah tangga, aktivitas akademik, pekerjaan kantor dan
lainnya.
Para ahli sering menggunakan istilah prokrastinasi akademik dan nonakademik untuk membagi jenis tugas di atas. Prokrastinasi akademik adalah jenis
penundaan yang dilakukan pada jenis tugas formal yang berhubungan dengan
bidang akademik, misalnya tugas sekolah atau tugas kursus. Prokrastinasi nonakademik adalah penundaan yang dilakukan pada jenis tugas non-formal atau
tugas yang berhubungan dengan kehidupan sehari-hari, misalnya tugas rumah,
tugas sosial, tugas kantor dan sebagainya.
Jenis tugas yang menjadi objek prokrastinasi akademik adalah tugas yang
berhubungan
dengan
kinerja
akademik.
Perilaku-perilaku
yang
mencirikan
14
penundaan
dalam
tugas
akademik
dipilahkan
dari
perilaku
lainnya
dan
dikelompokkan menjadi unsur prokrastinasi akademik (Green, 1982). Adapun
Solomon dan Rothblum (1984) menyebutkan enam area akademik untuk melihat
jenis-jenis tugas yang sering diprokrastinasi oleh para pelajar. Tugas-tugas
tersebut adalah:
a. Tugas
mengarang.
Area
ini
meliputi
penundaan
melaksanakan
kewajiban menulis makalah, laporan atau tugas mengarang lainnya.
b. Belajar menghadapi ujian. Area ini mencakup penundaan belajar
untuk menghadapi ujian tengah semester, ujian akhir semester atau kuis-kuis
lainnya.
c. Membaca. Area ini mencakup penundaan membaca buku atau
referensi yang berkaitan dengan tugas akademik yang diwajibkan.
d. Kinerja
tugas
administratif.
Area
ini
mencakup
penundaan
mengerjakan atau penyelesaian administratif seperti menyalin catatan kuliah,
mendaftarkan diri dalam presensi kehadiran, daftar peserta praktikum dan lainlain.
e. Menghadiri pertemuan. Penundaan atau keterlambatan menghadiri
kuliah, praktikum dan pertemuan-pertemuan lainnya.
f.
Kinerja
Akademik
secara
keseluruhan.
Area
ini
mencakup
penundaan kewajiban mengerjakan atau menyelesaikan tugas-tugas akademik
lainnya secara keseluruhan.
15
Hasil penelitian Solomon dan Rothblum (dalam Ferrari, dkk, 1995)
menemukan bahwa dari keenam area akademik tersebut, tugas yang sering
diprokrastinasikan adalah mengarang dan belajar untuk menghadapi ujian.
Berdasarkan
prokrastinasi
membaca,
uraian
akademik
kinerja
di
adalah
tugas
atas
tugas
administratif,
dapat
disimpulkan
mengarang,
menghadiri
belajar
bahwa
tugas-tugas
menghadapi
pertemuan
dan
ujian,
kinerja
akademik secara keseluruhan. Dan tugas yang paling sering diprokrastinasikan
adalah tugas mengarang dan tugas belajar untuk menghadapi ujian.
Dalam penelitian ini akan lebih difokuskan pada tugas mengarang yang
dibebankan kepada setiap mahasiswa sebagai syarat kelulusannya dari perguruan
tinggi yang seringkali ditunda oleh para mahasiswa dengan berbagai alasan
sehingga menyebabkan keterlambatan waktu kelulusan.
3. Ciri-ciri Prokrastinasi Akademik
Sikap seseorang yang melakukan prokrastinasi akademik dapat terlihat
pada proses penyelesaian suatu pekerjaan. Hal ini dijelaskan oleh Schouwenburg
(dalam Ferrari, dkk, 1995) yang mengatakan bahwa prokrastinasi akademik
sebagai suatu perilaku penundaan dapat termanifestasi dalam indikator tertentu
yang dapat diukur dan diamati dalam prokrastinasi akademik adalah :
a.
Adanya penundaan untuk memulai maupun menyelesaikan pada
tugas yang dihadapi. Seorang prokrastinator tahu bahwa tugas yang dihadapi
harus segera diselesaikan dan berguna bagi dirinya, akan tetapi ditunda untuk
memulai mengerjakannya atau menyelesaikannya.
16
b. Kelambanan dalam mengerjakan tugas. Prokrastinator memerlukan
waktu yang lebih lama dari waktu yang dibutuhkan orang lain pada umumnya
dalam menyelesaikan tugas. Hal ini sejalan dengan pendapat yang dikemukakan
oleh Burka dan Yuen (1983) yang menyebutkan adanya aspek irrasional yang
dimiliki oleh prokrastinator. Seorang prokrastinator memiliki pandangan bahwa
suatu tugas harus diselesaikan dengan sempurna, sehingga merasa lebih aman
untuk tidak melakukannya dengan segera karena akan memberi hasil yang
maksimal. Menurut Sadler & Sacks (dalam Rizvi, 1998) ciri ini terkait dengan
tendensi perfeksionis yang ada pada sebagian orang yang sering melakkan
prokrastinasi.
Dalam
persepsi
mereka,
lingkungan
menuntutnya
harus
menghasilkan karya terbaik dan mencapai hasil yang sempurna dari tugas yang
diberikan kepadanya, sehingga mereka mempersiapkan diri secara berlebihan
dalam mengerjakan tugas tersebut, tanpa memperhitungkan keterbatasan waktu
yang mereka miliki. Kadang-kadang tindakan tersebut mengakibatkan seseorang
tidak berhasil menyelesaikan tugasnya secara memadai. Sesuai dengan pendapat
Rizvi (1998) yang mengatakan bahwa ciri utama yang ada dalam prokrastinasi
akademik adalah kelambanan, yaitu lambannya kerja seseorang dalam melakukan
suatu tugas.
c. Kesenjangan waktu antara rencana dan kinerja aktual. Seorang
prokrastinator mempunyai kesulitan untuk melakukan sesuatu sesuai dengan batas
waktu
yang
telah
ditentukan
sebelumnya.
Seorang
prokrastinator
mungkin
merencanakan untuk mulai mengerjakan tugas pada waktu yang telah ditentukan
sendiri, akan tetapi ketika saatnya tiba, tidak juga segera melakukannya sesuai
17
dengan apa yang telah direncanakan, sehingga menyebabkan keterlambatan
maupun kegagalan untuk menyelesaikan tugas secara memadai.
d. Melakukan aktivitas lain yang lebih meyenangkan daripada
melakukan tugas yang harus dikerjakan. Seorang prokrastinator dengan
sengaja tidak segera melakukan tugasnya akan tetapi meggunakan waktu yang
dimiliki untuk melakukan aktivitas lain yang dipandang lebih menyenangkan dan
mendatangkan hiburan seperti menonton televisi, membaca Koran atau komik,
ngobrol dan jalan-jalan, mendengarkan musik, dan sebagainya, sehingga menyita
waktu yang dimiliki untuk mengerjakan tugas yang harus diselesaikan.
Berdasarkan uraian di atas peneliti menegaskan bahwa aspek prokrastinasi
akademik yang dapat diamati dan diukur adalah adanya penundaan untuk
memulai maupun menyelesaikan kerja pada tugas yang dihadapi, kelambanan
dalam mengerjakan tugas, kesenjangan waktu antara rencana dan kinerja aktual
serta melakukan aktivitas yang lebih menyenangkan daripada melakukan tugas
yang harus diselesaiknnya.
Dalam
memilih
melakukan
untuk
melakukan
aktivitasnya,
melakukan
aktivitas
yang
aktivitas
monoton
seorang
yang
seperti
mahasiswa
lebih
cenderung
menyenangkan
mengerjakan
akan
daripada
tugas-tugas
kuliah,
sehingga waktu yang ada lebih banyak dihabiskan untuk bersenang-senang dan
menunda-nunda untuk memulai atau mengerjakan tugas-tugasnya.
4. Faktor-faktor yang mempengaruhi timbulnya prokrastinasi akademik.
Prokrastinasi
akademik
sebagai
suatu
fenomena
yang
kompleks,
dipengaruhi oleh berbagai macam faktor yang dapat memunculkan maupun
18
meningkatkan perilaku penundaan tersebut. Faktor-faktor yang mempengaruhi
prokrastinasi akademik dapat dikategorikan menjadi dua macam, yaitu faktor
internal dan faktor eksternal.
a. Faktor internal. Yaitu faktor-faktor yang terdapat dalam diri individu
yang mempengaruhi prokrastinasi. Faktor-faktor itu meliputi kondisi fisik dan
kondisi psikologis dari individu.
1) Kondisi fisik individu. Keadaan fisik dan kondisi kesehatan individu adalah
faktor
dari
dalam
diri
individu
yang
turut
mempengaruhi
munculnya
prokrastinasi akademik, misalnya fatigue. Seseorang yang mengalami fatigue
akan
memiliki
kecenderungan
yang
lebih
tinggi
untuk
prokrastinasi daripada yang tidak (Bruno, 1998; Millgram,
melakukan
dalam Ferrari,
dkk, 1995). Tingkat intelegensi yang dimiliki seseorang tidak mempengaruhi
perilaku prokrastinasi, walaupun prokrastinasi sering disebabkan oleh adanya
keyakinan-keyakinan yang irrasional yang dimiliki oleh seseorang (Ferrari,
1991).
2) Kondisi psikologis individu. Ciri sifat kepribadian yang dimiliki individu turut
mempengaruhi munculnya perilaku penundaan, misalnya sifat kemampuan
sosial yang tercermin dalam self regulation dan tingkat kecemasan dalam
berhubungan sosial (Millgram dkk, 1992). Besarnya motivasi yang dimiliki
seseorang juga akan mempengaruhi prokrastinasi secara negatif, dimana
semakin tinggi motivasi intrinsik yang dimiliki individu ketika menghadapi
tugas, akan semakin rendah kecenderungannya untuk prokrastinasi akademik.
Berbagai hasil penelitian juga menemukan aspek-aspek lain dari individu yang
19
turut
mempengaruhi
seseorang
untuk
mempunyai
suatu
kecenderungan
perilaku prokrastinasi, antara lain adalah harga diri, efikasi diri, kepercayaan
diri, control diri, dan kritik diri (Briordy, dalam Ferrari dkk, 1995). Berbagai
hasil penelitian juga menemukan aspek-aspek lain pada diri individu yang
turut
mempengaruhi
seseorang
untuk
mempunyai
suatu
kecenderungan
perilaku prokrastinasi, antara lain rendahnya kontrol diri (Green, 1982).
b. Faktor
mempengaruhi
Eksternal. Yaitu
kecenderungan
faktor
timbulnya
diluar
diri
prokrastinasi
indvidu
pada
yang
seseorang
ikut
yaitu
faktor pengasuhan orang tua dan lingkungan yang kondusif, yaitu lingkungan
yang lenient.
1) Gaya pengasuhan orang tua. Hasil penelitian Ferrari dan Ollivate (1994),
menemukan bahwa tingkat pengasuhan oteriter ayah menyebabkan munculnya
kecenderungan perilaku prokrastinasi yang kronis pada subyek penelitian anak
wanita, sedangkan tingkat pengasuhan otoritatif ayah menghasilkan anak
wanita
yang
melakukan
bukan
prokrastinator.
avoidance
Ibu
procrastination
yang
memiliki
menghasilkan
kecenderungan
anak
wanita
yang
memiliki kecenderungan untuk melakukan avoidance procrastination pula.
2) Kondisi
lingkungan
dilakukan
pada
yang
lenient.
lingkungan
yang
Prokrastinasi
rendah
akademik
akan
lebih
pengawasan
banyak
daripada
lingkungan yang penuh pengawasan (Millgram dkk, 1992)
3) Kondisi lingkungan yang mendasarkan penilaian pada hasil akhir. Menurut
Covington
penghargaan
(dalam
atau
Wulan,
penilaian
2000)
pada
berdasarkan
lingkungan
hasil
akhir
yang
yang
mendasarkan
ditunjukkan
20
seseorang, bukan penilaian yang didasarkan atas usaha yang dilakukan
seseorang, akan menimbulkan kecenderungan prokrastinasi yang lebih tinggi
daripada lingkungan yang mementingkan usaha dan bukan hasil akhir.
Perilaku penundaan tugas-tugas akademik mungkin saja dilakukan oleh
mahasiswa karena tugas tersebut dipandang sebagai tugas yang cukup berat untuk
dikerjakan
sehingga
timbul
perilaku
menunda.
Selain
faktor-faktor
diatas,
Solomon dan Rothblum (dalam Rizvi, dkk, 1997) membagi menjadi tiga faktor
penyebab timbulnya prokrastinasi akademik, ketiga faktor tersebut adalah :
a. Takut gagal
/ fear of failure. Takut gagal atau motif menolak
menurut Weiner (dalam Alyna, 2004) adalah suatu kecenderungan mengalami
rasa bersalah apabila tidak dapat mencapai tujuan atau gagal. Harapan yang begitu
besar dari orang lain merupakan awal kecemasan yang berujung pada rasa takut.
Harapan yang begitu tinggi dapat berasal dari standar prestasi atas kompetensi diri
sendiri
yang
begitu
besar
atau
tinggi
(perfeksionis) hingga
menimbulkan
kecemasan yang tinggi dan takut gagal.
b. Tidak menyukai tugas / Aversif of the task. Berhubungan dengan
perasaan negatif terhadap tugas atau pekerjaan yang dihadapi. Perasaan yang
dibebani
tugas
yang
terlalu
berlebihan,
ketidakpuasan
dan
tidak
senang
melaksanakan tugas yang diberikan.
c. Faktor lain. Beberapa faktor lain yang dikelompokkan disini, antara
lain : sifat ketergantungan pada orang lain yang kuat dan membutuhkan bantuan
(Ferrari,
1994),
pengambilan
resiko
berlebihan,
sikap
yang
pemberontakkan terhadap kontrol dan kesulitan mengambil keputusan.
kurang
tegas,
21
Penelitian pusat konseling di Universitas California, Berkeley (Burka
dan Yuen dalam Rizvi, dkk 1997) membuktikan bahwa prokrastinator (orang yang
melakukan
penundaan)
memiliki
masalah
psikologis
yang
begitu
kompleks.
Masalah-masalah tersebut antara lain pemberontakan terhadap aturan, tidak
mampu bersikap tegas, ketakutan terhadap kegagalan atau kesuksesan, melihat
tugas sebagai sesuatu yang aversif, perfeksionis dan keyakinan yang berlebihan
akan kompetensi dirinya.
Faktor lain yang juga menyebabkan seseorang melakukan prokrastinasi
dikemukakan oleh Anastasi (dalam Utama, 1999) yang menyebutkan bahwa
kebosanan adalah kesulitan untuk mempertahankan perhatian yang tetap terhadap
pekerjaan yang sedang dikerjakan, adanya keinginan untuk berpaling ke aktivitas
atau pekerjaan yang lebih memikat hati.
Tapi di lain pihak menyadari bahwa pekerjaan yang menjengkelkan itu
tetap harus dilanjutkan. Hal ini menunjukkan bahwa jika kebosanan yang
menghinggapi
seseorang,
secara
tidak
langsung
individu
juga
melakukan
prokrastinasi. Faktor lainnya seperti yang diungkapkan oleh The Liang Gie (dalam
Indriyati,
2002)
adalah
kesulitan
untuk
berkonsentrasi,
karena
konsentrasi
merupakan hal yang penting dalam pemusatan perhatian atau pikiran dengan
mengesampingkan hal-hal lain yang tidak ada hubungannya dengan apa yang
dipelajari.
Menurut Collis dan Boeuf (1995) seseorang melakukan prokrastinasi
dengan dalih sebagai berikut :
a. Menghindari tugas yang berlimpah
22
b. Menghindari tugas yang tidak menyenangkan
c. Memberikan dalih atas pekerjaan yang buruk
d. Untuk memperoleh rasa simpatis
e. Mencari orang lain untuk melakukan tugas
f. Melindungi citra diri yang lemah
g. Menghindari perubahan
The counceling at the university of Illinois (dalam Nurpitasari, 2001)
mencatat beberapa alasan individu menunda tugas yaitu :
a. Kurangnya pengelolaan waktu. Prokrastinasi berarti tidak bisa
mengelola waktu secara bijaksana. Seseorang mungkin merasa ragu dengan
prioritas dan tujuannya. Sebagai akibatnya, orang akan cenderung menunda
pengerjaan tugas yang menjadi tanggung jawabnya atau menyimpan tujuan yang
mestinya dicapai.
b. Ambiguitas. Jika seseorang ragu-ragu tentang apa yang diharapkan
terhadap penyelesaian suatu tugas, maka orang akan kesulitan untuk memulainya.
c. Kecemasan dievaluasi. Ketika orang lain memberi respon terhadap
tugas yang dikerjakan maka penilaian ini dapat menimbulkan berbagai macam
kecemasan dalam menyelesaikan tugas tersebut.
d. Perfeksionis. Keinginan untuk melakukan segala sesuatu dengan
sempurna menyebabkan perfeksionis secara berlebihan tanpa memperhitungkan
batas waktu yang diberikan.
e. Ketidakmampuan memegang tugas. Jika seseorang merasa bahwa
pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dimiliki terasa kurang untuk
23
dapat mengerjakan tugas maka orang akan cenderung menghindari penyelesaian
tugas tersebut. Seseorang baru akan mulai mengerjakannya apabila kita merasa
sudah siap.
f.
Ketakutan yang tidak diketahui. Jika individu dibebankan pada suatu
tugas yang mengandung bahaya dan individu tersebut tidak memiliki cukup
banyak pengetahuan untuk mengerjakan tugas tersebut.
g. Kurangnya penerimaan terhadap tugas. Apabila tugas yang harus
diselesaikan
kurang
diminati,
seseorang
akan
merasa
malas
dan
kurang
bersemangat sehingga cenderung tidak segera memulai mengerjakannya.
Berdasarkan uraian diatas dapat diambil kesimpulan bahwa faktor-faktor
yang mempengaruhi timbulnya prokrastinasi akademik adalah takut gagal, tidak
menyukai tugas, melindungi citra diri yang lemah dan untuk menghindari
perubahan, kurangnya pengelolaan waktu, ambiguitas, perfeksionis, kecemasan
dievaluasi, ketidakmampuan memegang tugas, ketakutan yang tidak diketahui dan
kurangnya penerimaan terhadap tugas.
5. Macam –macam Prokrastinasi akademik
Berdasarkan manfaat, Ferrari (1991) membagi prokrastinasi menjadi dua,
yaitu :
a. Prokrastinasi
fungsional
(functional
procrastination),
yaitu
penundaan pekerjaan tugas karena bertujuan untuk memperoleh informasi yang
lebih lengkap dan akurat.
b. Prokrastinasi tidak fungsional (Disfunctional procrastination),
yaitu prokrastinasi yang tidak bertujuan, menimbulkan masalah dan akibat jelek.
24
Penundaan ini dilakukan tanpa adanya alasan/secara sengaja dilakukan karena
merasa
tidak
mampu
untuk
menyelesaikan
atau
terlalu
malas
untuk
mengerjakannya.
Prokrastinasi tidak fungsional dibagi menjadi dua, yaitu :
a. Prokrastinasi pengambilan keputusan (decision Procrastination),
yaitu
penundaan
pengambilan
keputusan.
Jenis
prokrastinasi
ini
merupakan
sebuah antesenden kognitif guna mengadapi situasi yang dipersepsikan penuh
stress (Janis dan Mann dalam Ferrari, 1991).
b. Prokrastinasi perbuatan (behavioural procrastination), yaitu perilaku
tampak (overt behaviour) prokrastinasi. Kecenderungan umum untuk menunda
tugas sehari-hari. Prokrastinasi perbuatan merupakan kelanjutan dri prokrastinasi
pengambilan keputusan. Kedua prokrastinasi ini terkadang dilakukan bersama.
Bruno (1998) membagi prokrastinasi menjadi lima bagian, yaitu :
a. Prokrastinasi Fungsional. Salah satu pengertian menunda-nunda
adalah menangguhkan atau mengulur-ulur waktu. Hal ini disebabkan karena
adanya
kegiatan
lain
yang
mempunyai
prioritas
yang
lebih
tinggi,
belum
mendapatkan informasi yang memadai yang dibutuhkan dalam pengerjaan tugas.
Jadi menunda tidak berarti tidak bertanggung jawab, malas atau tidak memberi
perhatian.
b.
Prokrastinasi
Disfungsional.
Penundaan
ini
merupakan
sikap
menunda-nunda yang tidak berguna. Akibat dari jenis penundaan ini adalah tugas
penting
menjadi
tidak
terlaksana,
kesempatan
menjadi
hilang,
tantangan
25
terabaikan serta tujuan dan impian yang penting tidak terwujud. Sikap menunda
disfungsional merugikan diri sendiri.
c. Prokrastinasi jangka pendek. Kata-kata jangka pendek biasa berlaku
untuk beberapa hari tergantung pada target harinya. Misalnya, menunda untuk
menghadapi ujian, beberapa jam sebelum ujian berlangsung atau menunda belajar
dalam menghadapi ujian sampai menjelang satu hari sebelum ujian.
d. Prokrastinasi jangka panjang. Maksudnya adalah penundaan dalam
tempo waktu yang cukup lama tidak terbatas waktunya. Misalnya, ingin
merancang rumah sendiri dan membangunnya, tetapi sampai tahun demi tahun
rencana tersebut belum juga terlaksana. Contoh lainnya adalah penundaan tugas
yang diberikan oleh dosen diawal perkuliahan, tetapi sampai menjelang ujian
akhir semester (yang merupakan batas waktu pengumpulan) tugas tersebut belum
tersentuh sama sekali.
e. Prokrastinasi Kronis. Penundaan ini merupakan sikap penundaan yang
telah menjadi kebiasaan. Penundaan jenis ini sulit dihentikan, merupakan masalah
dan sebagai sesuatu yang telah menjadi bagian dari hidup individu yang
mengalaminya
selama
beberapa
waktu.
Kecenderungan
penundaan
kronis
melibatkan kebiasaan mental melihat besok sebagai hari yang lebih baik untuk
melakukan sesuatu daripada hari ini.
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa prokrastinasi terdiri
dari dua jenis, prokrastinasi fungsional dan prokrastinasi tidak fungsional. Dimana
prokrastinasi tidak fungsional dibagi menjadi dua macam yaitu prokrastinasi
pengambilan keputusan dan prokrastinasi perbuatan.
26
6. Dampak prokrastinasi akademik
Seperti yang telah kita ketahui bahwa setiap perilaku yang dilakukan
seseorang tentunya akan ada konsekuensinya, dan konsekuensi yang akan
diterima dari para prokrastinator bisa jadi berdampak pada kondisi psikologis
seseorang.
Seorang prokrastinator sebenarnya sadar bahwa dirinya menghadapi tugastugas yang penting dan bermanfaat bagi dirinya (sebagai tugas yang primer), akan
tetapi dengan sengaja menunda-nunda secara berulang-ulang (kompulsif), hingga
muncul perasaan tidak nyaman, cemas dan merasa bersalah dalam dirinya.
Dampak psikologis yang akan diterima oleh prokrastinator lebih dijelaskan
lagi
oleh
Solomon dan Rothblum (1984) yang mengatakan bahwa suatu
penundaan dikatakan sebagai prokrastinasi, apabila penundaan itu dilakukan pada
tugas yang penting, dilakukan berulang-ulang secara sengaja dan menimbulkan
perasaan tidak nyaman, cemas dan merasa bersalah dalam dirinya.
Adanya rasa tidak nyaman yang dialami oleh para prokrastinator juga
diperkuat oleh pernyataan Ferrari (dalam Rizvi, dkk, 1997) yang menggambarkan
penundaan sebagai perilaku pada saat seseorang sengaja menangguhkan sehingga
muncul rasa cemas dan perasaan bersalah, akan tetapi tindakan ini dilakukan
secara berulang-ulang (kompulsia).
Dalam dunia psikiatri, prokrastinasi juga masuk dalam pembahasan karena
adanya hubungan antara prokrastinasi dengan berbagai sindrom psikiatri. Lebih
dijelaskan lagi oleh Glenn (dalam Ghufron, 2003) bahwa seorang prokrastinator
biasanya juga mempunyai pola tidur yang tidak sehat, memiliki depresi yang
27
kronis, menjadi penyebab stress, dan berbagai penyebab penyimpangan psikologis
lainnya.
B. Mahasiswa aktivis organisasi
1. Pengertian mahasiswa aktivis organisasi
Dalam
dunia
pendidikan
di
Indonesia,
terdapat
beberapa
jenjang
pendidikan yang harus dilalui oleh seseorang sesuai dengan tingkatan usia sejak
masa kanak-kanak hingga dewasa ataupun tua. Setelah seseorang menyelesaikan
pendidikannya di Sekolah Menengah Atas (SMA), mereka dapat melanjutkan ke
jenjang yang lebih tinggi lagi yaitu perguruan tinggi. Di Perguruan tinggi status
siswa akan mereka tanggalkan, karena seseorang yang sedang menuntut ilmu di
perguruan tinggi akan mendapatkan status baru yang biasa disebut dengan
mahasiswa.
Menurut kamus besar bahasa Indonesia mahasiswa adalah pelajar di
perguruan
tinggi.
Berdasarkan
pengamatan,
ditemukan
fenomena-fenomena
kemahasiswaan dimana ada sekelompok mahasiswa yang lebih mementingkan
nilai dan ide universal serta orientasi yang keluar dari diri mereka sendiri.
Kelompok mahasiswa ini biasa disebut aktivis. Di sisi lain ada sekelompok
mahasiswa yang lebih berorientasi kepada diri mereka sendiri, karir dan masa
depan mereka. Kelompok ini biasa disebut bukan aktivis.
Kelompok
mahasiswa
aktivis
ini
biasanya
banyak
menghabiskan
waktunya untuk mengikuti kegiatan di organisasi kemahasiswaan. Mereka yang
pada umumnya mencari kegiatan yang dapat menyalurkan bakat dan potensinya
untuk mencapai kehidupan yang lebih bermakna tidak hanya untuk dirinya sendiri
28
tetapi juga untuk orang lain untuk diaplikasikan ke dunia nyata. Sesuai dengan
pendapat yang dikemukakan oleh Frankle (2003) bahwa kebermaknaan hidup
merupakan kualitas panghayatan individu terhadap seberapa besar Ia dapat
mengembangkan dan mengaktualisasikan potensi-potensi serta kapasitas yang
dimilikinya, dan terhadap seberapa jauh Ia telah berhasil mencapai tujuan-tujuan
hidupnya, dalam rangka memberi makna atau arti kepada kehidupannya. Dan
lebih diperkuat dengan pernyataan Kinnier, dkk (2003) yaitu ketika individu
mampu berbuat dan berguna untuk individu lainnya maka Ia dikatakan sebagai
individu yang mempunyai makna dalam hidup. Hal ini menyebabkan para
mahasiswa aktivis berada di persimpangan jalan. Di satu sisi para mahasiswa
aktivis
membutuhkan
ruang
untuk
mengaktualisasikan
kemampuan-kemampuan
dan potensinya untuk mencapai tujuan hidupnya, di sisi lain mereka harus
memenuhi kewajiban-kewajiban mereka. Sehingga pernyataan yang dikemukakan
oleh John N. Gardner dan A. Jerome Jewler (1985) “Your college experience can
be so much more than what you learn within the walls of a cla ssroom” mungkin
bisa memberikan penjelasan sementara mengapa ada mahasiswa yang tidak
mengutamakan kuliahnya.
Organisasi
sebagai
media
mengembangkan
kemahasiswaan
untuk
potensi
dibutuhkan
mengaktualisasikan
yang
dimilikinya.
oleh
para
mahasiswa
kemampuan-kemampuan
Menurut
kamus
besar
aktivis
dan
bahasa
Indonesia Organisasi adalah suatu perkumpulan yang terdiri dari beberapa orang
untuk mendapatkan sesuatu.
29
Berdasarkan
penjelasan
di
atas
dapat
diambil
kesimpulan
bahwa
mahasiswa yang secara aktif mengikuti berbagai kegiatan pada suatu organisasi
biasa disebut dengan Mahasiswa Aktivis Organisasi.
2. Jenis organisasi mahasiswa
Berdasarkan
P P No.
60/1999 tentang Pendidikan Tinggi dan SK
Mendiknas No. 155/1999 fungsi dari organisasi mahasiswa adalah sebagai
wahana dan sarana pengembangan diri serta aspirasi mahasiswa ke arah perluasan
wawasan dan peningkatan kecendekiawanan serta integritas kepribadian.
Ada dua jenis organisasi mahasiswa, yaitu :
a. Organisasi mahasiswa intra universiter, yaitu organisasi mahasiswa
yang berada dalam lingkup perguruan tinggi mulai dari tingkat jurusan, fakultas
sampai ke univesitas, misalnya : HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan) dan BEM.
Organisasi ini diadakan sebagai sarana bagi para mahasiswa setempat untuk
berperan aktif dengan tujuan untuk menghidupkan kampus dan membentuk
mahasiswa yang tidak hanya memiliki intelektual tinggi tetapi juga keterampilan
yang memadai.
b. Organisasi mahasiswa ekstra universiter, yaitu organisasi mahasiswa
yang berada di luar lingkup perguruan tinggi dan biasanya merupakan organisasi
pergerakan, misalnya : HMI dan KAMMI. Mahasiswa aktivis yang terlibat dalam
organisasi ini biasanya memiliki jiwa sosial yang lebih tinggi karena dalam
kegiatannya seringkali bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas. Salah satu
kegiatan yang sering dilakukan adalah berdemonstrasi atau turun ke jalan.
30
3. Organisasi kemahasiswaan di UNS
Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) merupakan universitas negeri
yang terletak di Surakarta, Jawa Tengah yang diresmikan pada tanggal 11 Maret
1976 dengan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 10 tahun 1976,
tanggal 8 Maret 1976 yang semula bernama Universitas Negeri Surakarta Sebelas
Maret disingkat UNS. Pada saat ini Universitas Sebelas Maret memiliki 9 fakultas
untuk program sarjana yaitu : 1) Fakultas Sastra dan Seni Rupa, 2) Fakultas
Keguruan dan Ilmu Pendidikan, 3) Fakultas Hukum, 4) Fakultas Ekonomi, 5)
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 6) Fakultas Kedokteran, 7) Fakultas
Pertanian, 8) Fakultas Teknik, 9) Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan
Alam. Untuk program sarjana ini mahasiswa diberikan kesempatan menyelesaikan
program studi S-1 dalam jangka waktu sebanyak-banyaknya 14 semester.
Untuk mengaktifkan peran serta mahasiswa untuk menghidupkan kampus
dan mengembangkan potensi mahasiswa itu sendiri, Universitas Negeri Sebelas
Maret menyediakan beberapa organisasi kemahasiswaan yang dapat diikuti, yang
terdiri dari 3 organisasi kemahasiswaan, yaitu : Dewan Mahasiswa (DEMA),
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Koperasi Mahasiswa Universitas Sebelas
Maret (KOPMA UNS). Selain itu juga terdapat 34 Unit Kegiatan Mahasiswa yang
merupakan suatu wadah yang dapat digunakan sebagai tempat penyaluran bakat
dan potensi yang dimiliki oleh masing-masing individu, diantaranya adalah :
Mahasiswa Pencinta Alam “Garba Wira Buana”, KSR Palang Merah Indonesia,
Pramuka UNS, Lembaga Pers Mahasiswa, Marching Band, Paduan Suara, Badan
Koordinasi Kesenian Tradisional (BKKT), Persaudaraan Setia Hati Terate, Institut
31
Karate-do Indonesia (INKAI), Keluarga Mahasiswa Hindu Darma (KAMHAD),
Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK), JN UKMI, PERKEMI, Keluarga
Mahasiswa Katholik (KMK), Ikatan Mahasiswa Budhis, Perisai Diri, Tapak Suci,
Tenis Meja, Bola Voli, Atletik, Sepak Bola, Bola Basket, Bulu Tangkis, Kempo,
Merpati Putih, Korps Mahasiswa Siaga (KMS), MAPENCA dan Tarung Derajat.
C. Pertanyaan Penelitian
Berdasarkan
teoritis
dan
temuan
masalah
yang
didapatkan,
penulis
mengajukan beberapa pertanyaan penelitian sebagai berikut :
1.
Sejauhmanakah
mahasiswa
aktivis
organisasi
melakukan
prokrastinasi
akademik.
2. Faktor-faktor apa saja yang menyebabkan mahasiswa aktivis organisasi
melakukan prokrastinasi akademik.
3. Apakah dampak dari prokrastinasi akademik yang dilakukan oleh mahasiswa
aktivis organisasi.