Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
i SAMBUTAN PENGURUS BESAR HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM PERIODE 2018-2020 Bismillahirohmanirrohim Assalamu’alaikum Wr. Wb. Segala puji bagi Allah SWT, Tuhan (Rabb) seluruh alam. Karena berkat rahmat, hidayah dan InnayahNYA kita diberikan kesehatan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Shalawat teriring salam tidak hentinya kita sampaikan kepada baginda rasulullah Muhammad SAW, yang telah menuntun kita dari zaman jahiliyah, zaman kebodohan menuju zaman yang terang-benerang serta berpengetahuan seperti saat ini. Manusia yang merupakan ciptaan tertinggi menjadikan kita sebagai khalifah, wakil tuhan dimuka bumi mengemban amanah dalam mewujudkan kedamaian sebagaimana islam merupakan jalan keselamatan/kedamaian (aslama/salam). Dalam berkehidupan, perkembangan zaman merupakan sebuah keniscayaan, semakin kuat perkembangan zaman, pengaruh budaya serta kemajuan teknologi mengharuskan kita untuk semakin cerdas dan tanggap dalam menghadapi berbagai permasalahan terutama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Keberpihakan pada kebenaran (independensi) harus terus terjaga guna menjadikan spirit perjuangan kita berorientasi untuk kesejahteraan umat dan bangsa. Independensi akan terus terjaga jika intelektual terus di kembangkan dalam diri kita. Karena ruh daripada independensi adalah intelektualisme.Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sebagai organisasi yang bersifat independen serta sebagai organisasi perjuangan diharapkan dalam kepemimpinanya mampu memberikan sumbangsi yang nyata didalam kehidupan bermasyarakat.Memperjuangkan hak serta memberikan gagasan guna membekali landasan yang kuat kepada masyarakat sehingga mampu menjaga dan merawat generasi iman dan generasi amal. Kongres HMI XXX yang diselenggarakan di ambon Provinsi maluku, tepatnya 09 februari 2018 merupakan proses konsolidasi gagasan dan transisi kepemimpinan nasional harus mampu menjawab strategi kebudayaan yang akan dilakukan HMI hari ini dan kedepannya. Dalam perjalanan kongres hendaknya menghasilkan gagasan-gagasan besar yang bisa menjadi bagian penyelesaian persoalan ke-Umatan dan ke-Bangsaan.Dalam upaya melaksanakan gagasan yang besar dan merealisasikannya jelas membutuhkan usaha yang besar pula, sehingga usaha tersebut harus-lah berkelanjutan (sustainable).Karena dengan usaha yang berkelanjutan menunjukan konsistensi didalam perjuangan. Kongres sebagai sistem pengambilan keputusan tertinggi di organisasi HMI hendaknya melahirkan regenerasi kepimpinan yang bisa melihat perkembangan zaman dan bisa menjawab ii tantangan zaman di tengah arus globalisasi. Pemimpin yang peka akan kondisi baik internal maupun eksternal menjadi pertimbangan penting dalam memilih nahkoda di periode kedepan. Membawa serta tetap menjaga arah perjuangan himpunan ini sampai kepada masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. Akhirnya dengan seluruh do’a dan ikhtiar kepada Allah seraya bertawakal kepadaNYA, kongres ke XXX ini harus melahirkan pemimpin yang memiliki spritualitas tinggi sehingga mencerminkan nilai budaya baru HMI yang lebih religius dalam melahirkan tiap kebijakan organisasi yang bernafaskan ke-Islaman dan keIndonesiaan.Terimakasih untuk Pengurus Besar HMI, sterring comitte, panitia nasional dan panitia lokal dan segenap keluarga besar HMI di mana pun berada yang telah maksimal berpartisipasi dalam menyelenggarakan kongres ini. Billahitaufiq Wal Hidayah, Wassalamu’alaikum Wr. Wb PENGURUS BESAR HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM PERIODE 2018-2020 R.SADDAM AL-JIHAD KETUA UMUM iii SAMBUTAN KOHATI PENGURUS BESAR HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM PERIODE 2018-2020 Assalamu’alaikum.Wr.Wb. Alhamdulillahi Nahmaduhu rabbil wanastaiinu alamiin, wanastaghfiruhu, wanaudzubillahi min syururi anfusina wamin saayyiati a’malina, mayahdillahu fala mudhillalaah wamaayudhlilhu fala haadiya lahu, Allahumma shalli wa sallim a’la sayyidinaa muhammadin wa a’la alihi wa sahbihi ajma’in amma ba’du ... Mengingat perannya sebagai organisasi mahasiswi, Kohati berperan penting dalam mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhai Allah SWT.Kohati yang juga merupakan badan khusus HMI yang bertugas membina, mengembangkan dan meningkatkan potensi HMI-Wati dalam wacana dan dinamika gerakan keperempuanan. Secara umum suprastruktur masyarakat kita masih menempatkan organisasi sebagai alat yang efektif untuk merespons berbagai persoalan yang sejalan dengan tujuan Kohati, yaitu “Terbinanya Muslimah Berkualitas Insan Cita” dengan spesialisasinya di bidang perempuan maka sudah seharusnya Kohati mampu merespon perkembangan permasalahan keperempuanan yang ada di masyarakat dewasa ini. Kohati berperan sebagai pencetak dan pembina Muslimah sejati untuk menegakkan dan mengembangkan nilai-nilai keIslaman dan keIndonesiaan, sedangkan fungsinya sebagai wadah peningkatan dan pengembangan potensi kader HMI dalam wacana dan dinamika keperempuanan.Dengan demikian tafsir dari peran dan fungsi Kohati adalah sebagai akselerator perkaderan bagi HMI-Wati, terutama diarahkan pada pembinaan akhlak, intelektual, ketrampilan, kepemimpinan dan keorganisasian. Musyawarah Nasional KOHATI Ke-XXIII di Kota Ambon pada tanggal 14 – 24 Februari 2018 merupakan ajang Konsolidasi dan silaturahmi KOHATI secara Nasional, dengan dilaksanakannya Musyawarah Nasional dan disepakatinya tema, iv “Mengokohkan Identitas KOHATI Menuju Indonesia Emas” tersebut kita berharap Kohati dapat memberi dampak positif bagi negeri, dengan Istiqomah menjaga identitas Kohati sebagai Muslimah yang berkualitas insan cita. Terimakasih kepada seluruh pihak – pihak yang telah ikut serta mensukseskan Musyawarah Nasional Ke-XXIII Kohati.Demikian sambutan ini saya sampaikan semoga kita semua tergolong orang yang amanah dan istiqomah. Bahagia HMI, Jayalah Kohati, Yakin Usaha Sampai. Billahitaufiq wal Hidayah Wassalamu’alaikum.Wr.Wb. KORPS HMI-WATI PENGURUS BESAR HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM PERIODE 2018-2020 SITI FATIMAH SIAGIAN KETUA UMUM v DAFTAR ISI SAMPUL ......................................................................................................................................... i SAMBUTAN KETUA UMUM PB-HMI ................................................................................... ii SAMBUTAN KETUA UMUM KOHATI PB-HMI ................................................................ iv DAFTAR ISI ........................................................................................................................ vi KETETAPAN MUNAS KOHATI HMIKE-XXIII .............................................................. 1 PEDOMAN DASAR KOHATI ........................................................................................... 21 ANALISIS TUJUAN KOHATI ............................................................................................ 34 TAFSIR,STATUS KOHATI ................................................................................................ 37 TAFSIR SIFAT, FUNGSI DAN PERAN KOHATI ............................................................ 38 TATA KERJA KOHATI ...................................................................................................... 39 BAGAN STRUKTUR........................................................................................................... 41 PENJELASAN LAMBANG KOHATI ................................................................................ 43 MARS KOHATI ................................................................................................................... 44 POLA PEMBINAAN KOHATI ........................................................................................... 46 PLATFORM GERAKAN KOHATI ..................................................................................... 53 LANDASAN GERAKAN KOHATI .................................................................................... 56 PROGRAM KERJA NASIONAL ........................................................................................ 70 REKOMENDASI MUNAS KOHATI KE-XXIII HMI ........................................................ 76 KRITERIA FORMATEUR/KETUM KOHATI PB HMI .................................................... 78 KURIKULUM MATERI KOHATI PADA LATIHAN KADER HMI................................ 79 PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) LATIHAN KHUSUS KOHATI (LKK) .......................... 87 KURIKULUM UP-GRADING KOHATI .......................................................................... 107 KURIKULUM LATIHAN PRA NIKAH ........................................................................... 118 KURIKULUMKEWIRAUSAHAAN ..................................................................................123 KURIKULUM LATIHAN SENSITIVEGENDER (LKSG) .............................................. 129 vi 7 KETETAPAN MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Nomor : 01/MUNAS-XXIII/06/1439 H Tentang AGENDA ACARA MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXII Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridha Allah SWT Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII, setelah: MENIMBANG : MENGINGAT : MEMPERHATIKAN : Bahwa untuk menjaga kelancaran pelaksanaan Musyawarah Nasional Korps HMIWati ke-XXIII, maka dipandang perlu untuk mengesahkan Agenda Acara Musyawarah Nasional Korps HMI-WatiXXIII. 1. Pasal 4, 5, 8, 9 dan 15 AD HMI 2. Pasal 6, 7, 10, 45, 46 dan 47 ART HMI 3. Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 9,10, 11, 12, 13, 15 dan 17 PDK 1. Hasil pembahasan Sidang Pleno I MUNAS KOHATI XXIII pada tanggal 02 Jumadil Akhir1439 H bertepatan dengan tanggal 17Februari 2018 M di Gedung Fakultas Pertanian Universitas Pattimura Ambon 2. Saran dan pendapat yang berkembang pada MUNAS KOHATIXXIII. MEMUTUSKAN : MENETAPKAN 1. Agenda Acara Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII sebagaimana terlampir. 2. Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat ditinjau kembali apabila terdapat kekeliruan dalampenetapannya. Billahitaufiq Wal Hidayah. Ditetapkan di PadaTanggal Waktu : Ambon : 02 Jumadil Akhir 1439 H 17 Februari 2018 M : 18.28WIT PIMPINAN SIDANG MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Maria Fifi Yanti Koordinator Magfirah Rafiah SC Mutya Agustina SC Sahari R. SC Fitriani SC Nurfajriah SC Endahing Noor Iman SC 2 Mukhlisah Arif. H SC KETETAPAN MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Nomor : 02/MUNAS-XXIII/06/1439 H Tentang TATA TERTIB MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridha Allah SWT Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII, setelah: MENIMBANG : MENGINGAT : 1. Pasal 4, 5, 8, 9 dan 15 AD HMI 2. Pasal 6, 7, 10, 45, 46 dan 47 ART HMI 3. Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 9,10, 11, 12, 13, 15 dan 17 PDK Bahwa untuk menjaga kelancaran pelaksanaan Musyawarah Nasional Korps HMIWati ke-XXIII, maka dipandang perlu untuk mengesahkan Tata Tertib Musyawarah Nasional Korps HMI-WatiXXIII Himpunan Mahasiswa Islam. MEMPERHATIKAN : 1. Hasil pembahasan Sidang Pleno I MUNAS KOHATI XXIII padatanggal 02 Jumadil Akhir 1439 H bertepatan dengan tanggal 17 Februari 2018 M di Gedung Pakultas Pertanian Universitas Pattimura, Ambon 2. Saran dan pendapat yang berkembang pada MUNAS KOHATIXXIII. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : 1. Tata Tertib Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII sebagaimana terlampir. 2. Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan dalampenetapannya. Billahitaufiq Wal Hidayah. Ditetapkan di PadaTanggal Waktu :Ambon : 02 Jumadil Akhir 1439H 17 Februari 2018 M :21.09 WIT PIMPINAN SIDANG MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Maria Fifi Yanti Koordinator Magfirah Rafiah SC Mutya Agustina SC Sahari R. SC Fitriani SC Nurfajriah SC Endahing Noor Iman SC 3 Mukhlisah Arif. H SC KETETAPAN MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Nomor : 03/MUNAS-XXIII/06/1439 H Tentang TATA TERTIB PEMILIHAN PRESIDIUM SIDANG MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridha Allah SWT Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII, setelah: MENIMBANG : MENGINGAT : 1. Pasal 4, 5, 8, 9 dan 15 AD HMI 2. Pasal 6, 7, 10, 45, 46 dan 47 ART HMI 3. Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 9,10, 11, 12, 13, 15 dan 17 PDK Bahwa untuk menjaga kelancaran pelaksanaan Musyawarah Nasional Korps HMIWati XXIII, maka dipandang perlu untuk mengesahkan Tata Tertib Pemilihan Presidium Sidang Musyawarah Nasional Korps HMI-WatiXXIII Himpunan Mahasiswa Islam. 1. Hasil pembahasan Sidang Pleno I MUNAS KOHATI XXIII padatanggal 02 MEMPERHATIKAN : Jumadil Akhir 1439 H bertepatan dengan tanggal 17 februari 2018 M di Gedung Pakultas Pertanian Universitas Pattimura, Ambon. 2. Saran dan pendapat yang berkembang pada MUNAS KOHATIXXIII. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : 1. Tata Tertib Pemilihan Prisidium Sidang Musyawarah Nasional Korps HMIWati XXIII. 2. Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan dalampenetapannya. Billahitaufiq Wal Hidayah. Ditetapkan di PadaTanggal Waktu : Ambon : 02 Jumadil Akhir 1439H 17 Februari 2018 M : 21.16 WIT PIMPINAN SIDANG MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Maria Fifi Yanti Koordinator Magfirah Rafiah SC Mutya Agustina SC Sahari R. SC Fitriani SC Nurfajriah SC Endahing Noor Iman SC 4 Mukhlisah Arif. H SC KETETAPAN MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Nomor : 04/MUNAS-XXIII/06/1439 H Tentang PRESIDIUM SIDANG MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXII Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridha Allah SWT Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII, setelah: MENIMBANG : Bahwa untuk menjaga kelancaran pelaksanaan Musyawarah Nasional Korps HMIWatiXXIII, maka dipandang perlu untuk mengesahkan presídium sidang Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII. MENGINGAT : 1. Pasal 4, 5, 8, 9 dan 15 AD HMI 2. Pasal 6, 7, 10, 45, 46 dan 47 ART HMI 3. Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 9,10, 11, 12, 13, 15 dan 17 PDK MEMPERHATIKAN : 1. Hasil pembahasan Sidang Pleno I MUNAS KOHATI XXIII pada tanggal 02 JumadilAkhir 1439 H bertepatan dengan tanggal 18 Februari 2018 M di Gedung Fakutasa Pertanian Universitas Pattimura,Ambon. 2. Saran dan pendapat yang berkembang pada Musyawarah Nasional Korps HMIWatiXXIII. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : 1. Mengesahkan Presídium sidang Musyawarah Nasional Korps HMI-WatiXXIII sebagai berikut: - MUTIA SAFITRI - PUJA - ARISKA 2. Ketetapaniniberlakusejakditetapkandandapatditinjaukembalibilaterdapat kekeliruan dalam penetapannya. Billahitaufiq Wal Hidayah. Ditetapkan di PadaTanggal Waktu : Ambon : 02 Jumadil Akhir 1439H 18 Februari2018M : 00.50WIT PIMPINAN SIDANG MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Maria Fifi Yanti Koordinator Magfirah Rafiah SC Mutya Agustina SC Sahari R. SC Fitriani SC Nurfajriah SC Endahing Noor Iman SC 5 Mukhlisah Arif. H SC KETETAPAN MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Nomor : 05/MUNAS-XXIII/06/1439 H Tentang LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridha Allah SWT Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII, setelah: MENIMBANG : Bahwa untuk menjaga kelancaran pelaksanaan Musyawarah Nasional Korps HMIWati XXIII, maka dipandang perlu untuk mengesahkan Laporan Pertanggung Jawaban Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII. MENGINGAT : 1. Pasal 4, 5, 8, 9 dan 15 AD HMI 2. Pasal 6, 7, 10, 45, 46 dan 47 ART HMI 3. Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 9,10, 11, 12, 13, 15 dan 17 PDK MEMPERHATIKAN : 1. Hasil pembahasan Sidang Pleno II MUNAS KOHATI XXIII pada tanggal 3 Jumadil Akhir 1439 H bertepatan dengan tanggal 18 Februari 2018 M di Gedung Fakultas Pertanian Universitas Pattimura, Ambon. 2. Saran dan pendapat yang berkembang pada Musyawarah Nasional Korps HMIWatiXXIII. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : 1. Mengesahkan Laporan Pertanggung Jawaban Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII. 2. Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan dalampenetapannya. Billahitaufiq Wal Hidayah. Ditetapkandi PadaTanggal Waktu : Ambon : 02 Jumadil Akhir 1437 H 18 Februari 2018 M : 03.07WIT PRESIDIUM SIDANG MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII MUTIA SAFITRI Presdium I PUJA Presidium II ARISKA Presidium III 6 KETETAPAN MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIIINomor : 06/MUNAS-XXIII/06/1439 H Tentang PERNYATAAN DEMISIONER PENGURUS KOHATI PB HMI MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridha Allah SWT Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXII, setelah: MENIMBANG : Bahwa untuk menjaga kelancaran pelaksanaan Musyawarah Nasional Korps HMIWati XXIII, maka dipandang perlu untuk mengesahkan pernyataan demisioner pengurus KOHATI PB HMI Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII. MENGINGAT : 1. Pasal 4, 5, 8, 9 dan 15 AD HMI 2. Pasal 6, 7, 10, 45, 46 dan 47 ART HMI 3. Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 9,10, 11, 12, 13, 15 dan 17 PDK MEMPERHATIKAN : 1. HasilpembahasanSidangPlenoIIMUNASKOHATIXXIIIpadatanggal 03 Jumadil Akhir 1439 H bertepatan dengan tanggal 19 Februari 2018 M di Gedung Fakultas Pertanian Universitas Pattimurah, Ambon 2. Saran dan pendapat yang berkembang pada Musyawarah Nasional Korps HMIWatiXXIII. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : Mengesahkan Pernyataan Demisioner Pengurus KOHATI PB HMI Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII. Billahitaufiq Wal Hidayah. Ditetapkan di: Ambon Pada Tanggal :03 Jumadil Akhir 19 Februari Waktu : 03.10 WIT 1439 H 2018M PRESIDIUM SIDANG MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII MUTIA SAFITRI Presdium I PUJA Presidium II ARISKA Presidium III 7 KETETAPAN MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIIINomor : 07/MUNAS-XXIII/06/1439 H Tentang PDK, PLATFORM DAN PEDOMAN PEMBINAAN KOHATI MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridha Allah SWT Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII, setelah: MENIMBANG : MENGINGAT : 1. Pasal 4, 5, 8, 9 dan 15 AD HMI 2. Pasal 6, 7, 10, 45, 46 dan 47 ART HMI 3. Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 9,10, 11, 12, 13, 15 dan 17 PDK Bahwa untuk menjaga kelancaran mekanisme organisasi, maka dipandang perlu untuk mengesahkan Pedoman Dasar KOHATI. MEMPERHATIKAN : 1. Hasil pembahasan Sidang Pleno III MUNAS KOHATI XXIII pada tanggal 04 Jumadil Akhir 1439 H bertepatan dengan tanggal 21 Februari 2018 M di Gedung Fakultas Pertanian Universitas Pattimura,Ambon. 2. Saran dan pendapat yang berkembang pada Musyawarah Nasional Korps HMIWatiXXIII. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : 1. Pedoman Dasar Kohati sebagaimanaterlampir. 2. Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan dalampenetapannya Billahitaufiq Wal Hidayah. Ditetapkan di : Ambon Pada Tanggal :0 4 Jumadil Akhir 1439 H 21 Februari 2018M Waktu : 03.39WIT PRESIDIUM SIDANG MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII MUTIA SAFITRI Presdium I PUJA Presidium II ARISKA Presidium III 8 KETETAPAN MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Nomor : 08/MUNAS-XXIII/06/1439 H Tentang REKOMENDASI MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridha Allah SWT Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII, setelah: MENIMBANG : MENGINGAT : 1. Pasal 4, 5, 8, 9 dan 15 AD HMI 2. Pasal 6, 7, 10, 45, 46 dan 47 ART HMI 3. Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 9,10, 11, 12, 13, 15 dan 17 PDK Bahwa untuk menjaga kelancaran mekanisme organisasi, maka dipandang perlu untuk mengesahkan Rekomendasi Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII. MEMPERHATIKAN : 1. Hasil pembahasan Sidang Pleno III MUNAS KOHATI XXIII pada tanggal 04 Jumadil Akhir 1439 H bertepatan dengan tanggal 21 Februari 2018 M di Gedung Fakultas Pertanian Universitas Pattimurah,Ambon. 2. Saran dan pendapat yang berkembang pada Musyawarah Nasional Korps HMIWatiKe-XXIII. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : 1. Rekomendasi Musyawarah Nasional Korps HMI-WatiXXIIIsebagaimana terlampir. 2. Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan dalampenetapannya. Billahitaufiq Wal Hidayah. Ditetapkan di : Ambon Pada Tanggal :0 4 Jumadil Akhir 1439 H 21 Februari 2018M Waktu : 17.45 WIT PRESIDIUM SIDANG MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII MUTIA SAFITRI Presdium I PUJA Presidium II ARISKA Presidium III 9 KETETAPAN MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Nomor : 09/MUNAS-XXIII/06/1439 H Tentang PROGRAM KERJA NASIONAL MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridha Allah SWT Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII, setelah: MENIMBANG : MENGINGAT : 1. Pasal 4, 5, 8, 9 dan 15 AD HMI 2. Pasal 6, 7, 10, 45, 46 dan 47 ART HMI 3. Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 9,10, 11, 12, 13, 15 dan 17 PDK Bahwa untuk menjaga kelancaran mekanisme organisasi, maka dipandang perlu untuk mengesahkan Program Kerja Nasional KOHATI Periode 20182020. MEMPERHATIKAN : 1. Hasil pembahasan Sidang Pleno III MUNAS KOHATI XXIII pada tanggal 05 Jumadil Akhir 1439 H bertepatan dengan tanggal 21Februari 2018 M di Gedung Fakultas Pertanian Universitas Pattimura, Ambon 2. Saran dan pendapat yang berkembang pada Musyawarah Nasional Korps HMI-WatiXXIII. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : 1. Program Kerja Nasional KOHATI PB periode 2018-2020sebagaimana terlampir. 2. Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan dalampenetapannya. Billahitaufiq Wal Hidayah. Ditetapkan di : Ambon Pada Tanggal :0 5 Jumadil Akhir 1439 H 21 Februari2018M Waktu : 18.44 WIT PRESIDIUM SIDANG MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII MUTIA SAFITRI Presdium I PUJA Presidium II ARISKA Presidium III 10 KETETAPAN MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Nomor : 10/MUNAS-XXIII/06/1439 H Tentang KURIKULUM TRAINING FORMAL KOHATI MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridha Allah SWT Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII, setelah: MENIMBANG : MENGINGAT : 1. Pasal 4, 5, 8, 9dan 15 AD HMI 2. Pasal 6, 7, 10, 45, 46 dan 47 ART HMI 3. Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 9,10, 11, 12, 13, 15 dan 17 PDK 4. Pedoman Perkaderan HMI MEMPERHATIKAN : Bahwa untuk menyeragamkan materi dan metodologi training Formal Kohati, maka dipandang perlu untuk mengesahkan Kurikulum Training Formal Kohati sebagai acuan dalam proses perkaderan Kohati. 1. Hasil pembahasan Sidang Pleno III MUNAS KOHATI XXIII pada tanggal 05 Jumadil Akhir 1439 H bertepatan dengan tanggal 21 Februari 2018 M di Gedung Fakultas Pertanian Universitas Pattimurah, Ambon. 2. Saran dan pendapat yang berkembang pada Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : 1. Kurikulum Training Formal Kohati sebagaimanaterlampir. 2. Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan dalampenetapannya. Billahitaufiq Wal Hidayah. Ditetapkan di : Ambon PadaTanggal: 05 Jumadil Akhir 21 Februari Waktu : 20.51WIT 1439 H 2018 M PRESIDIUM SIDANG MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII MUTIA SAFITRI Presdium I PUJA Presidium II ARISKA Presidium III 11 KETETAPAN MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Nomor : 11/MUNAS-XXIII/06/1439 H Tentang KURIKULUM TRAINING NON FORMAL KOHATI MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridha Allah SWT Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII, setelah: MENIMBANG : MENGINGAT : 1. Pasal 4, 5, 8, 9 dan 15 AD HMI 2. Pasal 6, 7, 10, 45, 46 dan 47 ART HMI 3. Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 9,10, 11, 12, 13, 15 dan 17 PDK 4. Pedoman Perkaderan HMI Bahwa untuk menyeragamkankan materi dan metodologi training Non Formal Kohati, maka dipandang perlu untuk mengesahkan Kurikulum Training Non Formal Kohati sebagai acuan dalam proses perkaderan Kohati. MEMPERHATIKAN : 1. Hasil pembahasan Sidang Pleno III MUNAS KOHATI XXIII pada tanggal 05 Jumadil Akhir 1439 H bertepatan dengan tanggal 21 Februari 2018 M di Gedung Fakutas pertanian Universitas Pattimura, Ambon. 2. Saran dan pendapat yang berkembang pada Musyawarah Nasional Korps HMI-WatiXXIII. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : 1. Kurikulum Training Non Formal Kohati sebagaimanaterlampir. 2. Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan dalampenetapannya. Billahitaufiq Wal Hidayah. Ditetapkan di :Ambon Pada Tanggal :0 5 Jumadil Akhir 1439 H 21 Februari 2018 M Waktu : 21.39 WIT PRESIDIUM SIDANG MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII MUTIA SAFITRI Presdium I PUJA Presidium II ARISKA Presidium III 12 KETETAPAN MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Nomor : 12/MUNAS-XXIII/06/1439 H Tentang KRITERIA FORMATEUR/KETUA UMUM KOHATI PB HMI MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridha Allah SWT Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII, setelah: MENIMBANG : MENGINGAT : 1. Pasal 4, 5, 8, 9 dan 15 AD HMI 2. Pasal 6, 7, 10, 45, 46 dan 47 ART HMI 3. Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 9,10, 11, 12, 13, 15 dan 17 PDK Bahwa untuk menjaga kelancaran mekanisme organisasi, maka dipandang perlu untuk mengesahkan Kriteria Formateur/Ketua Umum KOHATI PB HMI periode 2018-2020. MEMPERHATIKAN : 1. Hasil pembahasan Sidang Pleno IV MUNAS KOHATI XXIII pada tanggal 05 Jumadil Akhir 1439 H bertepatan dengan tanggal 21Februari 2018 M di Gedung Fakultas Pertanian Universitas Pattimura, Ambon. 2. Saran dan pendapat yang berkembang pada Musyawarah Nasional Korps HMI-WatiXXIII. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : 1. Kriteria Formateur/Ketua Umum KOHATI PB HMI Periode 20182020 sebagaimanaterlampir. 2. Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan dalampenetapannya. Billahitaufiq Wal Hidayah. Ditetapkan di : Ambon Pada Tanggal :05 Jumadil Akhir 1439H 22 Februari 2018 M Waktu : 01.49 WIT PRESIDIUM SIDANG MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII MUTIA SAFITRI Presdium I PUJA Presidium II ARISKA Presidium III 13 KETETAPAN MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Nomor : 13/MUNAS-XXIII/06/1439 H Tentang TATA TERTIB PEMILIHAN FORMATEUR/KETUA UMUM KOHATI PB HMI MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridha Allah SWT Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII, setelah: MENIMBANG : MENGINGAT : 1. Pasal 3, 4, 5, 8, 9 dan 15 AD HMI 2. Pasal 6, 7, 10, 45, 46 dan 47 ART HMI 3. Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 9,10, 11, 12, 13, 15 dan 17 PDK Bahwa untuk menjaga kelancaran pemilihan Formateur pada Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII, maka dipandang perlu untuk mengesahkan Tata Tertib Pemilihan Formateur/ketua umum KOHATI PB HMI periode 2018- 2020. MEMPERHATIKAN : 1. Hasil pembahasan Sidang Pleno IV MUNAS KOHATI XXIII pada tanggal 05 Jumadil Akhir 1439 H bertepatan dengan tanggal 22 Februari 2018 M di Gedung Fakultas Pertanian Universitas Pattimura, ambon. 2. Saran dan pendapat yang berkembang pada Musyawarah Nasional Korps HMI-WatiXXIII. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : 1. Tata Tertib Pemilihan Formateur/Ketua Umum KOHATI PB HMI Periode 2018-2020 sebagaimanaterlampir. 2. Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan dalampenetapannya. Billahitaufiq Wal Hidayah. Ditetapkan di PadaTanggal Waktu :Ambon : 05 Jumadil Akhir 1439 H 22 Februari 2018M : 04. 21WIT PRESIDIUM SIDANG MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXII MUTIA SAFITRI Presdium I PUJA Presidium II ARISKA Presidium II 14 KETETAPAN MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Nomor : 14/MUNAS-XXIII/06/1439 H Tentang KRITERIA MIDE FORMATEUR MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridha Allah SWT Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII, setelah: MENIMBANG : Bahwa untuk menjaga kelancaran mekanisme organisasi, maka dipandang perlu untuk mengesahkan Kriteria Mide Formateur pada Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII. MENGINGAT : 1. Pasal 4, 5, 8, 9 dan 15 AD HMI 2. Pasal 6, 7, 10, 45, 46 dan 47 ART HMI 3. Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 9,10, 11, 12, 13, 15 dan 17 PDK MEMPERHATIKAN : 1. Hasil pembahasan Sidang Pleno IV MUNAS KOHATI XXIII pada tanggal 05 Jumadil Akhir 1439 H bertepatan dengan tanggal 22 Februari 2018 M di Gedung Fakutas Pertanian Universitas Patimurah, Ambon 2. Saran dan pendapat yang berkembang pada Musyawarah Nasional Korps HMI-WatiXXIII. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : 1. Kriteria Mide Formateur Periode 2018-2020 sebagaimanaterlampir. 2. Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan dalampenetapannya. Billahitaufiq Wal Hidayah. Ditetapkan di : Ambon Pada Tanggal :0 5 Jumadil Akhir 1439 H 22 Februari 2018M Waktu : 04.45WIT PRESIDIUM SIDANG MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXII MUTIA SAFITRI Presdium I PUJA Presidium II ARISKA Presidium III 15 KETETAPAN MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Nomor : 15/MUNAS-XXIII/06/1437 H Tentang TATA TERTIB PEMILIHAN MIDE FORMATEUR MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridha Allah SWT Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII, setelah: MENIMBANG : MENGINGAT : 1. Pasal 4, 5, 8, 9 dan 15 AD HMI 2. Pasal 6, 7, 10, 45, 46 dan 47 ART HMI 3. Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 9,10, 11, 12, 13, 15 dan 17 PDK Bahwa untuk menjaga kelancaran pemilihan Mide Formateur pada Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII, maka dipandang perlu untuk mengesahkan Tata Tertib Permilihan Mide Formateur Periode 2018- 2020. MEMPERHATIKAN : 1. Hasil pembahasan Sidang Pleno IV MUNAS KOHATI XXIII pada tanggal tanggal 05 Jumadil Akhir 1439 H bertepatan dengan tanggal 22 2018 M di Gedung Fakultas Pertanian Universitas Patimurah, Ambon. 2. Saran dan pendapat yang berkembang pada Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : 1. TataTertibPemilihanMideFomateurperiode2018-2020 sebagaimana terlampir. 2. Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat ditinjau kembali bila terdapat kekeliruan dalampenetapannya. Billahitaufiq Wal Hidayah. Ditetapkan di :Ambon Pada Tanggal :05 Jumadil Akhir 1439H 22 Februari 2018M Waktu : 14.40WIT PRESIDIUM SIDANG MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII MUTIA SAFITRI Presdium I PUJA Presidium II ARISKA Presidium III 16 KETETAPAN MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Nomor : 16/MUNAS-XXIII/06/1437 H Tentang PENETAPAN NAMA-NAMA KANDIDAT KETUA UMUM KOHATI PB HMI PERIODE 2018-2020 MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridha Allah SWT Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII, setelah: MENIMBANG : MENGINGAT : 1. Pasal 4, 5, 8, 9, dan 15 AD HMI 2. Pasal 6, 7, 10, 45, 46, dan 47 ART HMI 3. Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 9,10, 11, 12, 13, 15, dan 17 PDK MEMPERHATIKAN : 1. Bahwa untuk menjaga kelancaran pelaksanaan roda organisasi selanjutnya, maka dipandang perlu untuk membentuk dan menyusun kepengurusan Pengurus KOHATI PB HMI Periode2018-2020. 2. Bahwa untuk membentuk menjaga kelancaran Munas dan Roda Organisasi selanjutnya, maka dipandang perlu untuk menetapkan Nama- Nama Kandidat Ketua Umum Kohati PB HMI Periode2018-2020. 1. Hasil seleksi calon Kandidat yang dilaksanakan oleh Timsel dan SC melalui tahap verifikasi pada tanggal 04 Jumadil Akhir 1439 H bertepatan dengan tanggal 21 Februari 2018 2. Saran dan pendapat yang berkembang pada Musyawarah Nasional Korps HMIWatiKe-XXIII. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : 1. Nama-Nama Kandidat Ketua Umum Kohati PB HMI periode 2018- 2022, sebagai berikut: Mutya Gustina Siti Nurfitriana Irna Buton Pitria Nova Siti Fatimah Siagian Samsudiarti Putri Utami Muis Melsya Trivianti Endahing Noor Iman Eva Nurfadilah Hasanah Putri N. Hardianty Andi Arifah 2. Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan dapat ditinjau kembali apabila terdapat kekeliruan dalampenetapannya. 17 Billahitaufiq Wal Hidayah. Ditetapkan di : Ambon Pada Tanggal :0 6 Jumadil Akhir 1439 H 23 Februari 2018M Waktu : 01.58 WIB PRESIDIUM SIDANG MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXII MUTIA SAFITRI Presdium I PUJA Presidium II ARISKA Presidium III 18 KETETAPAN MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Nomor : 17/MUNAS-XXIII/06/1439 H Tentang FORMATEUR/KETUA UMUM KOHATI PB HMI PERIODE 2018-2020 MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridha Allah SWT Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII, setelah: MENIMBANG : 1. Bahwa untuk menjaga kelancaran pelaksanaan roda organisasi selanjutnya, maka dipandang perlu untuk membentuk dan menyusun kepengurusan Pengurus KOHATI PB HMI Periode2018-2020. 2. Bahwa untuk membentuk dan menyusun Kepengurusan Pengurus KOHATI PB HMI Periode 2018-2020, maka dipandang perlu untuk memilih Formateur/Ketua Umum KOHATI PB HMI periode2018-2020. MENGINGAT : 1. Pasal 4, 5, 8, 9 dan 15 AD HMI 2. Pasal 6, 7, 10, 45, 46 dan 47 ART HMI 3. Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 9,10, 11, 12, 13, 15 dan 17 PDK MEMPERHATIKAN : 1. Hasil Pemilihan Formateur/Ketua Umum KOHATI PB HMI pada Sidang Pleno IV MUNAS KOHATI XXIII pada tanggal pada tanggal 06Jumadil Akhir 1439 H bertepatan dengan tanggal 23Februari 2018 M di Gedung Fakultas pertanian Universitas Pattimura, Ambon. 2. Saran dan pendapat yang berkembang pada Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : 1. Saudari SITI FATIMAH SIAGIANsebagai Formateur/Ketua Umum KOHATI PB HMI periode2018-2020. 2. Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila terdapat kekeliruan dalampenetapannya. Billahitaufiq Wal Hidayah. Ditetapkan di : Ambon Pada Tanggal :06Jumadil Akhir 1439 H 23 Februari2018 M Waktu :14.27WIT PRESIDIUM SIDANG MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII MUTIA SAFITRI Presdium I PUJA Presidium II ARISKA Presidium III 19 KETETAPAN MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Nomor : 18/MUNAS-XXIII/06/1439 H Tentang MIDE FORMATEUR MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII Dengan senantiasa mengharap rahmat dan ridha Allah SWT Musyawarah Nasional Korps HMI-Wati XXIII, setelah: MENIMBANG : MENGINGAT : 1. Pasal 4, 5, 8, 9 dan 15 AD HMI 2. Pasal 6, 7, 10, 45, 46 dan 47 ART HMI 3. Pasal 3, 4, 5, 6, 7, 9,10, 11, 12, 13, 15 dan 17 PDK MEMPERHATIKAN : 1. Bahwa untuk menjaga kelancaran pelaksanaan roda organisasi selanjutnya, maka dipandang perlu untuk membentuk dan menyusun kepengurusan Pengurus KOHATI PB HMI Periode2018-2020. 2. Bahwa untuk membantu tugas-tugas formateur maka dipandang perlu untuk memilih MideFormateur 1. Hasil Pemilihan Mide Formateur pada Sidang Pleno IV MUNAS KOHATI XXIII 06 Jumadil akhir 1439 H bertepatan dengan tanggal 23 Februari 2018 M di Gedung Fakultas Pertanian Universitas Pattimura, Ambon. 2. Saran dan pendapat yang berkembang pada Musyawarah Nasional Korps HMI-WatiXXIII. MEMUTUSKAN MENETAPKAN : 1. Saudari MUTYA AGUSTINAdan PUTRI N. H masing- masing sebagai Mide Formateur 1 dan Mide Formateur2. 2. Ketetapan ini berlaku sejak ditetapkan dan akan ditinjau kembali apabila terdapat kekeliruan dalampenetapannya. Billahitaufiq Wal Hidayah. Ditetapkan di: Ambon Pada Tanggal :06 Jumadil Akhir 23 Februari Waktu :15.17WIT 1439 H 2018 M PRESIDIUM SIDANG MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII MUTIA SAFITRI Presdium I PUJA Presidium II ARISKA Presidium III 20 21 PEDOMAN DASAR KOHATI MUKADIMAH Sesungguhnya Islam adalah ajaran yang hak dan sempurna yang diridhoi oleh Allah SWT untuk mengatur kehidupan umat manusia sesuai fitrahnya sebagai khalifah di muka bumi niscaya kewajiban mengabdikan diri semata-mata kehadirat-Nya. Di sisi Allah SWT, manusia baik laki-laki maupun perempuan mempunyai derajat yang sama, yang membedakan hanyalah ketakwaannya, yakni sejauhmana istiqamah mengimani dan mengamalkan ajaran-ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. “Perempuan adalah tiang negara, bila kaum perempuannya baik (berahlak karimah) maka negaranya baik dan bila perempuannya rusak (amoral) maka rusaklah negara itu (Sya’ir Arab)”. Dalam rangka memaknai peran strategis tersebut, maka HMI-Wati dituntut untuk menguasai ilmu agama, IPTEK serta keterampilan yang tinggi dengan senantiasa menyadari fitrahnya. Perempuan sebagai salah satu elemen masyarakat harus memainkan peran strategis dalam mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. Sebagai salah satu strategi perjuangan dalam mewujudkan mission HMI, diperlukan sebuah wadah yang menghimpun segenap potensi dalam wacana keperempuanan. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, HMI membentuk Korps HMI-Wati (Kohati) yang berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga HMI. Untuk menjabarkan operasionalisasi Kohati tersebut dibuat Pedoman Dasar Kohati sebagai berikut : BAB I KETENTUAN UMUM 1. Korps HMI-Wati selanjutnya disingkatKohati. 2. Kohati Pengurus Besar(Kohati PB) adalah Kepengurusan Kohati yang berada di tingkat PBHMI. 22 3. Kohati Badan Koordinasi,selanjutnya disebut (Kohati Badko HMI) adalah kepengurusanKohati yang berada di tingkat Badko HMI. 4. Kohati HMI Cabang, selanjutnya disebut Kohati Cabang adalah kepengurusan Kohati yang berada di tingkat HMI Cabang. 5. Kohati HMI Korkom, selanjutnya disebut Kohati Korkom adalah kepengurusan Kohati yang berada di tingkat HMIKorkom. 6. Kohati HMI Komisariat, selanjutnya disebut Kohati Komisariat adalah kepengurusan Kohati yang berada di tingkat HMIKomisariat. 7. Pedoman Dasar Kohati, selanjutnya disingkat PDK adalah pedoman wajib yang menjadi sumber referensi operasional Kohati yang tidak boleh bertentangan dengan AD dan ARTHMI. BAB II NAMA, WAKTU DAN TEMPAT Pasal1 Nama KOHATI adalah singkatan dari Korps HMI-wati Pasal 2 Waktu dan Tempat Kedudukan Kohati didirikan pada tanggal 2 Jumadil Akhir 1386 H bertepatan dengan tanggal 17 September 1966 M pada Kongres VIII di Solo, dan berkedudukan di tempat kedudukan HMI. BAB III TUJUAN, USAHA DAN STATUS Pasal3 Tujuan Terbinanya Muslimah berkualitas insan cita 23 Pasal4 Usaha 1. Membina pribadi muslimah untuk mencapai ahlakul karimah. 2. Membina pribadi muslimah yang mandiri. 3. Mengembangkan potensi kreatif, keilmuan, sosial dan budaya. 4. Mempelopori pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi bagi kemaslahatan masa depan umat manusia. 5. Memajukan kehidupan muslimah dalam mengamalkan dinul Islam dalam kehidupan pribadi, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. 6. Memperkuat ukhuwah islamiyah sesama muslimah 7. Berperan aktif dalam dunia kemahasiswaan, perguruan tinggi dan kepemudaan untuk menopang pembangunan nasional. 8. Ikut terlibat aktif dalam menyampaikan persoalan sosial kemasyarakatan dan kebangsaan. 9. Usaha-usaha lain yang tidak bertentangan dengan angka (1) s.d (8) dan sesuai dengan azas, fungsi, dan peran organisasi serta berguna untuk mencapai tujuan organisasi. Pasal 5 Status 1. Kohati merupakan badan khusus HMI. 2. Secara struktural, pengurus Kohati berstatus ex-officio pimpinan HMI, diwakili oleh ketua umum, ketua bidang, sekretaris umum dan bendahara umum. BAB IV SIFAT, FUNSI DAN PERAN Pasal6 Sifat KOHATI bersifat semi-otonom Pasal 7 Fungsi 24 1. Kohati berfungsi sebagai Bidang Pemberdayaan Perempuan 2. Kohati berfungsi sebagai organisasi mahasiswa Pasal 8 Peran Kohatiberperan sebagai Pembina dan Pendidik HMI-Wati untuk menegakkan dan mengembangkan nilai-nilai ke-Islaman danke-Indonesiaan. BAB V KEANGGOTAAN Pasal 9 Anggota Kohati adalah Mahasiswi yang telah lulus Latihan Kader I (LK I) BAB VI STRUKTUR ORGANISASI Pasal 10 Kepemimpinan 1. Kepemimpinan organisasi di pegang oleh Kohati PB, Kohati Cabang dan Kohati Komisariat. 2. Untuk memudahkan tugas-tugas Kohati PB, di bentuk Kohati Badko. 3. Untuk memudahkan tugas-tugas Kohati Cabang di bentuk Kohati Korkom Pasal 11 Kekuasaan 1. MusyawarahNasional Kohati adalah forum pengambilan keputusan tertinggi diKohati. 2. Musyawarah Kohati merupakan forum pertanggungjawaban pengurus, proyeksi kerja, dan pemilihan serta penetapan Formateur/Ketua Umum Kohati dengan proses musyawarah atau suara terbanyak dan dua (2) MideFormateur. a. Di tingkat Nasional diselenggarakan Musyawarah Nasional (MUNAS) Kohati yang merupakan rangkaian dari KongresHMI dan dilaksanakan setelah Pleno III Kongres. b. Di tingkat Daerah diselenggarakan Musyawarah Daerah (MUSDA) Kohati Badko 25 yang merupakan rangkaian dari Musda HmiBadko dan dilaksanakan setelah Pleno III Musda. c. Di tingkat Cabang diselenggarakan Musyawarah Kohati Cabang (MUSKOHCAB) yang merupakan rangkaian dari Konferensi HMICabang dan dilaksanakan seteleh Pleno III Konfercab/ Muscab d. Di tingkat Korkom diselenggarakan Musyawarah Kohati Korkom (MUSKOH KORKOM) yang merupakan rangkaian dari MusyawarahKorkom, dilaksanakan setelah pleno III Muskom. e. Di tingkat Komisariat diselenggarakan Musyawarah Kohati Komisariat (MUSKOHKOM) yang merupakan rangkaian dari Rapat AnggotaKomisariat dilaksanakan setelah Pleno III RAK. Pasal 12 Peserta Musyawarah 1. Peserta Musyawarah terdiri dari utusan danpeninjau. a. Utusan adalah peserta musyawarah yang mempunyai hak suara dan hakbicara; b. Peninjau adalah peserta musyawarah yang mempunyai hakbicara. 2. Peserta Munas Kohati adalah: a. Utusan, terdiri dari Pengurus Kohati Cabang Penuh masing-masing 1 (satu) orang peserta. b. Peninjau, yang terdiri dari: (1) Seluruh Pengurus Kohati PB; (2) 2 (dua) orang Pengurus KohatiBadko; (3) 1 (satu) orang Pengurus Kohati CabangPenuh; (4) 1 (satu) orang Pengurus Kohati CabangPersiapan; (5) 1 (satu) orang bidang pemberdayaan Perempuan HMICabang. 3. Peserta Musda Kohati adalah: 26 a. Utusan, terdiri dari Pengurus Kohati Cabang Penuh masing-masing 1 (satu) orang peserta. b. Peninjau, terdiri dari: (1) Seluruh Pengurus KohatiBadko; (2) 1 (satu) orang Pengurus Kohati CabangPenuh; (3) 1 (satu) orang Pengurus Kohati CabangPersiapan; (4) 1 (satu) orang bidang Pemberdayaan Perempuan HMICabang. 4. Peserta Musyawarah Kohati Cabang terdiri dari: a. Utusan, terdiri dari Pengurus Kohati Komisariat Penuh masing-masing 1 (satu) orangpeserta. b. Peninjau, yang terdiridari: (1) Seluruh Pengurus KohatiCabang; (2) 1 (satu) orang Pengurus Kohati KomisariatPenuh; (3) 1 (satu) orang Pengurus Kohati KomisariatPersiapan; (4) 1 (satu) orang bidang Pemberdayaan Perempuan HMIKomisariat. c. Kohati Cabang yang tidak memiliki Kohati Komisariat dapat meminta utusan dari bidang pemberdayaan perempuan komisariat penuh masing-masing 1 (satu)peserta. 5. Peserta Musyawarah Kohati Korkom terdiri dari: a. Utusan, terdiri dari Pengurus Kohati Komisariat Penuh masing-masing 1 (satu) orangpeserta. b. Peninjau, terdiri dari: (1) Seluruh Pengurus Kohati Korkom; (2) 1 (satu) orang Pengurus Kohati KomisariatPenuh; (3) 1 (satu) orang Pengurus Kohati KomisariatPersiapan; (4) 1 (satu) orang bidang Pemberdayaan Perempuan HMIKomisariat. 27 6. Peserta Musyawarah Kohati Komisariat seluruh anggota Kohatikomisariat. Pasal 13 Prosedur Pengambilan Keputusan Tata Tertib Musyawarah KOHATI 1. Penanggungjawab musyawarah Kohati adalah pengurus Kohati setingkat. 2. Setiap keputusan Kohati dilakukan secara musyawarah mufakat, apabila tidak tercapai hasil mufakat maka akan dilakukanvoting. 3. Yang dimaksud dengan tingkatan pengambilan keputusan secara berjenjang terdiri atas: Musyawarah Kohati, Rapat Pleno, Rapat Presidium dan RapatHarian. 4. Penyusunan rencana kerja operasional diputuskan dalam Rapat Bidang dan RapatKerja. Pasal 14 Penetapan Ketua Umum KOHATI 1. Penetapan Ketua Umum KOHATI dilaksanakan dalam Musyawarah KOHATI a. Ketua umum dan fungsionaris yang telah menyelesaikan kepengurusannya dinyatakan demisioner b. Formatur atau ketua umum terpilih memiliki wewenang sepenuhnya dalam menjalankan segala hal yang berkaitan dengan organisasi 2. Bila Ketua Umum KOHATI tidak dapat menjalankan tugasnya dan/atau melakukanpelanggaran terhadap aturan-aturan organisasi, maka dapat dipilih Pejabat Ketua Umum dalam Forum Pleno KOHATI dan ditetapkan dalam Forum Pleno HMI setingkat. 3. Penanggungjawab sementara (Pjs) sampai adanya pangkat (Pj) ketua umum yang di tetapkan oleh HMI setingkat adalah salah satu ketua bidang internal. Pasal 15 Personalia Pengurus KOHATI 1. Formateur/Ketua Umum menyusun struktur kepengurusan Kohati dan dibantu oleh 2 (dua) orang MideFormateur. 2. Formasi Pengurus Kohati PB, Kohati Badko, Kohati Cabang, Kohati Korkom dan Kohati Komisariat terdiri dari Ketua Umum, Ketua Bidang, Sekretaris Umum, Wakil Sekretaris Umum, Bendahara Umum, Wakil Bendahara Umum, dan Departemen-Departemen. 28 3. Formasi Pengurus Kohati sekurang-kurangnya terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Umum dan Bendahara Umum. 4. Struktur Pengurus Kohati terdiri; a. KohatiPB, yang memiliki garis instruksi dan garis koordinasi terhadap seluruh tingkatan Kohati dibawahnya. b. Kohati Badko, yang memiliki garis koordinasi ke Kohati PB dan seluruh tingkatan Kohati dibawahnya. c. Kohati Cabang, memiliki garis koordinasi terhadap seluruh Kohati Komisariat dan garis koordinasi ke Kohati Badko dan KohatiPB. d. Kohati Korkom memiliki garis koordinasi terhadap Kohati Komisariat dan KohatiCabang. e. Kohati Komisariat memiliki garis intruksi terhadap seluruh anggota HMI-Wati di Komisariat dan garis koordinasi kepada KohatiCabang. Pasal 16 Kriteria Pengurus 1. Yang dapat menjadi Ketua Umum/Pengurus Kohati PB adalah HMI-Wati yang pernah menjadi Pengurus Kohati Cabang dan/atau Pengurus Kohati Badko/Kohati PB, berprestasi dan telah lulusLK I,LK II, LK III dan LKK (Pasal 45,46, dan 47 ARTHMI) 2. Yang dapat menjadi Ketua Umum/Pengurus Kohati Badko adalah HMI-Wati yang pernah menjadi Pengurus Kohati Komisariat, Pengurus Kohati Cabang dan/atau Kohati Badko, berprestasi dan telah lulus LK I, LK II, LK III dan LKK. 3. Yang dapat menjadi Ketua Umum Kohati/Pengurus Kohati Cabang adalah HMI- Wati yang pernah menjadi pengurus Kohati Komisariat,Kohati Korkom dan/atau Kohati Cabang, berprestasi dan telah lulus, LK I, LK IIdan LKK. 4. Yang dapat menjadi Ketua Umum/Pengurus Kohati Korkom adalah HMI-Wati yang pernah menjadi pengurus Kohati Komisariat/bidang pemberdayaan perempuan, Kohati Korkom, berprestasi dan telah lulus LK I dan LKK. 5. Yang dapat menjadi Ketua Umum/Pengurus Kohati Komisariat adalah HMI-Wati yang pernah menjadi pengurus Kohati Komisariat, berprestasi, telah lulus LK I danLKK. 29 Pasal 17 Pengesahan dan Pelantikan Pengurus KOHATI 1. Di tingkat PB HMI, Kohati PB disahkan dan dilantik oleh Ketua Umum PBHMI. 2. Di tingkat Badko HMI, Kohati Badko disahkan dan dilantik oleh Ketua Umum BadkoHmi. 3. Di tingkat HMI Cabang, Kohati Cabang disahkan dan dilantik oleh Ketua Umum HMI Cabang. 4. Di tingkat Kohati Korkom, Kohati Korkom disahkan dan dilantik oleh Ketua Umum HMIKorkom. 5. Di tingkat Kohati Komisariat disahkan dan dilantik oleh Ketua Umum HMI Komisariat. BAB VII TUGAS DAN WEWENANG Pasal 18 Tugas 1. Melaksanakan Sidang Pleno Kohati setiap semester, selama periode berlangsung. 2. Melaksanakan rapat harian Kohati minimal dua minggu sekali, selama periode berlangsung. 3. Melaksanakan rapat presidium Kohati minimal satu minggu sekali, selama periode berlangsung. 4. Menyampaikan laporan pertanggung jawaban melalui kongres untuk Kohati PB, Musda untuk Kohati Badko, Konfercab/Muscab untuk Kohati Cabang , Muskom untuk Kohati Korkom, RAK untuk Kohati komisariat Pasal 19 Wewenang 1. Menerima laporan kerja pengurus Kohati tingkatan dibawahnya. Kohati PB menerima laporan kerja Badko, Kohati Badko menerima laporan kerja Kohati Cabang, Kohati Cabang menerima laporan Kohati Korkom, Kohati Korkom menerima laporan kerja Kohati Komisariat 2. Mengadvokasi permasalahan Kohati yang terjadi ditingkat dibawahnya selaku bagian dari kepengurusan HMI. 30 3. Kohati PB berwenang berwenang memeriksa dan memberikan persetujuan terhadap seluruh komponen kegiatan perkaderan Kohati di tingkat Badko dan Cabang. BAB VIII ADMINISTRASI DAN KESEKRETARIATAN Pasal 20 Pedoman Administrasi dan Surat Menyurat KOHATI 1. Administrasi dan surat menyurat Kohati disesuaikan dengan Pedoman Administrasi dan Kesekretariatan yang berlaku diHMI. 2. Untuk surat intern (dalam) dengan kode: Nomor surat/A/Sek/KHI/Bulan Hijriah/Tahun Hijriah. 3. Untuk surat ekstern (keluar) dengan kode: Nomor surat/B/Sek/KHI/Bulan Hijriah/Tahun Hijriah. 4. Khusus surat keluar instansi HMI ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Umum Kohati atau Ketua Umum dan Wakil Sekretaris Umum atau Ketua Bidang dan SekretarisUmum. Pasal 21 Atribut KOHATI 1. Yang termasuk dalam atribut Kohati adalah Mars, Badge, Gordon, danStempel. 2. Stempel Kohati menggunakan lambang HMI dan hanya digunakan pada surat menyuratKohati. 3. Mars Kohati dinyanyikan di acara-acara Formal dan Non FormalKohati. 4. Penggunaan Lambang Kohati diatur sendiri dalam penjelasan tentanglambang. BAB IX KEUANGAN Pasal 22 Keuangan 1. Sumber dana Kohati diperoleh dari iuran anggota, dana yang halal dan tidakmengikat. 31 2. Akuntabilitas dan Transparansi keuangan wajib disesuaikan dengan Pedoman Keuangan dan Harta Benda yang berlaku diHMI. (AD/ART HMI) BAB X PEMBENTUKAN, PEMBEKUAN DAN PEMBUBARAN KOHATI Pasal 23 Pembentukan KOHATI 1. Pembentukan Kohati di tingkat PB HMI, Badko HMI, HMI Cabang, Korkom HMI dan HMI Komisariat diputuskan dalam forum pengambilan keputusan tertinggi HMI setingkat. 2. Status Kohati HMI disesuaikan dengan status HMIsetingkat. 3. Pembentukan Kohati Komisariat dilakukan minimal memiliki 10 orangHMI-Wati. Pasal24 Pembekuan KOHATI 1. Pembekuan Kohati adalah penghentian kegiatan Kohati pada tingkatan tertentu diHMI. 2. Kohati dapat dibekukan oleh HMI setingkat apabila melanggar ketentuan- ketentuan HMI. 3. Kohati Cabang dapat dibekukan oleh HMI Cabang setingkat apabila tidak menyelenggarakan LKK dua tahunberturut-turut. 4. Pembekuan Kohati diputuskan pada putusan tertinggi HMI setingkat berkoordinasi dengan Kohati ditingkatan atas. 5. Pembekuan KOHATI Badko dan Kohati Cabang diputuskan pada putusan tertinggi HMIsetingkat. Pasal 25 Pembubaran KOHATI Pembubaran Kohati secara nasional hanya dapat dilakukan dalam Kongres HMI atas usulan Munas Kohati. BAB XI 32 KETENTUAN TAMBAHAN Pasal 26 1. Bagan struktur kepengurusan organisasi, administrasi dan surat menyurat Kohati dijelaskan tersendiri dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisah dalamPDK. 2. Penjabaran analisis tujuan, status, sifat, fungsi dan peran Kohatidirumuskan tersendiri dan merupakan bagian yang tidak terpisah dalam PDK. 3. PDK hanya dapat dirubah melalui forum Musyawarah NasionalKohati. 4. Hal-hal yang belum di atur dan belum dijelaskanakan di atur dalam aturan tambahan yang tidak terpisah dalamPDK. 33 34 ANALISIS TUJUAN KOHATI Suatu organisasi harus memiliki tujuan yang jelas, sehingga setiap usaha dan aktifitas yang dilakukan organisasi dapat dilaksanakan dengan teratur dan terarah.Tujuan organisasi Kohati dipengaruhi oleh motivasi dasar berdiri, status dan fungsinya dalam totalitas di manapun berada. Dalam totalitas perkaderan HMI, Kohati merupakan bagian integral yang tidak dapat dipisahkan dalam mencapai tujuan HMI yaitu terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi, yang bernafaskan islam dan bertanggungjawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT. Pembentukan Kohati dilandaskan pada kebutuhan pengembangan misi HMI secara luas dan kebutuhan adanya pembinaan HMI-wati yang lebih intens.Awal berdirinya Kohati merumuskan tujuan yaitu meningkatkan kualitas dan peranan HMI-wati.Oleh karena itu, kualitas dan peranan HMI-Wati perlu didorong dan ditingkatkan. Seiring perkembangan zaman, tujuan Kohati mengalami perubahan yaitu “Terbinanya Muslimah Berkualitas Insan Cita” berdasarkan rumusan tujuan tersebut, Kohati memposisikan dirinya sebagai bagian integral dalam mencapai tujuan HMI (5 kualitas insan cita), yang berspesialisasi pada pembinaan HMI-wati untuk menjadi muslimah berkualitas insan cita. Eksistensi Kohati menjadi sangat penting, karena merupakan“laboratorium hidup” yang mewujudkan HMI-wati berkualitas untuk menghadapi masa depan cemerlang. HMI-wati dituntut untuk memiliki kualitas sebagai seorang putri bagi kedua orang tuanya, istri bagi suaminya, ibu bagi anaknya kelak serta kualitas terbaik sebagai anggota masyarakat. proses pembinaan di Kohati diarahkan untuk meningkatkan kualitas dan peranannya sebagai bagian integral HMI. Aktivitas HMI-wati tidak saja di Kohati dan HMI, tetapi juga dalam dunia mahasiswa, masyarakat luas terutama dalam merespon dan mengantisipasi masalah keperempuanan dan anak.Dengan demikian, maka jelas bahwa tugas Kohati adalah melakukan akselerasi pencapaian tujuan HMI. Dalam menjalankan peranannya dengan baik, Kohati harus membekali HMI-Wati dengan meningkatkan kualitas dan peranannya, sehingga memiliki watak dan kepribadian yang teguh, kemampuan intelektual, kemampuan profesional danmandiri. 35 SKEMA ANALISIS TUJUAN KOHATI A. Analisa Tujuan Kohati Meningkatkan Kualitas, dan  Agama  Keperempuana n  Pembinaan keluargabaha gia  Kesehatan  Peranan HMI dalam perjuangan untuk mencapai tujuan HMI pada umumnya (1) PUTRI (2) ISTRI (3) IBU (4) ANGGOTA MASYARAKAT dan bidang keperempuana n khususnya Insan akademis, pencipta dan pengabdi yang bernafaskan Islam masyarakat adil makmur yang diredhoi Allah swt. 1. Analisa Bagan analisa tujuan Kohati diatas bertujuan untuk menggambarkan hubungan tujuan Kohati dan HMI secara menyeluruh, sehingga setiap perangkat organisasi dapat menjalankan aktifitas dan mengembangkan kreatifitas HMI-Wati secara terarah danberkesinambungan. 2. Peranan HMI sebagai organisasi mahasiswa dan organisasi kader, melakukan Kegiatan pembinaan anggotanya melalui upaya secara terus menerus dan terarah dengan tujuan terciptanya kader sebagai insan akademis, pencipta dan pengabdi yang bernafaskan Islam, serta bertanggung jawab dalam melaksanakan peranannya di masyarakat. Dari bagan di atas dapat terbaca bahwa peran Kohati diarahkan pada pembinaan dan peningkatan kualitas baik akhlak, intelektual, keterampilan, kepemimpinan, keorganisasian, persiapan keluarga yang sejahtera, serta beberapa kualitas lain yang menjadi kebutuhan. Atas dasar itu, Di lingkup kegiatan HMI dan lingkup kehidupan bermasyarakat peranan Kohati diarahkan untuk mempersiapkan HMI-Wati agar mampu berperan secara optimal, baik dalam peran sebagai puteri, istri, ibu dan anggota masyarakat yang bertanggung jawab dalam memperjuangkan nilai-nilai ke-Islaman, ke-Indonesiaan, keperempuanan dan anak. 36 TAFSIR, STATUS KOHATI Status adalah sekumpulan hak dan kewajiban yang dimiliki seseorang atau institusi dalam melakukan hak-hak dan kewajiban sesuai dengan kedudukannya.Dalam organisasi status merupakan pengakuan dan petunjuk terhadap eksistensi lembaga juga petunjuk dimana sebuah organisasi berspesialisasi.Lahirnya sebuah status didasarkan pada kebutuhan pengembangan organisasi dan mempermudah pencapaian tujuanorganisasi.Status Kohati adalah Badan Khusus HMI yang berspesialisasi membina HMI-Wati untuk meningkatkan kualitas dan peranan Kohati dalam usaha mencapai tujuan HMI pada umumnya dan Bidang Keperempuanan padakhususnya. Perkembangan Permasalahan keperempuanan di masyarakat perlu di respon HMI melalui Kohati.dalam hal ini, Kohati memposisikan diri sebagai ujung tombak untuk mengantisipasi dan mempelopori terjawabnya persoalan-persoalan keperempuanan dan anak. Secara internal, Kohati melakukan pembinaan Kohati melalui aktivitas maupun pelatihan.Pembinaan tersebut tentunya tidak terlepas dari rangkaian aktivitas perkaderan HMI.Adapun bentuk aktivitas dan pelatihan tersebut dijelaskan tersendiri dalam pedoman pembinaan Kohati. Dalam struktur kepengurusan HMI, Kohati berstatus Ex-officio, yang berarti Kohati juga menjabat dalam struktur kepengurusan HMI setingkat, yang di wakili oleh Ketua Umum, Sekretaris Umum, Bendahara Umum, dan Ketua Bidang. Masing-masing jabatan tersebut menempati posisi Ketua Bidang, Wakil Sekretaris, Wakil Bendahara dan Departemen.Jabatan ex-officio diharapkan dapat mendukung kegiatan Kohati dalam forum pengambilan keputusan di HMI. Secara eksternal, setiap aktivitas dan gerakan Kohati senantiasa membawa misi HMI dalam merespon persoalan keperempuanan dan anak serta mengawal kebijakan dan agenda yang pro perempuan dan anak. Untuk merespon persoalan dan mengawal kebijakan tersebut, Kohati bekerjasama dan berjejaring dengan organisasi mahasiswa,organisasi perempuan dan elemen lainnya 37 TAFSIR SIFAT, FUNGSI DAN PERAN KOHATI A. Sifat Semi otonom merupakan sifat dari Kohati, yang berarti bahwa Kohati memiliki spesifikasi khusus dalam aktifitas dan kegiatannya. Di internal HMI, Kohati merupakan sebuah bidang pemberdayaan perempuan yang memiliki hak dan kewajiban serta posisinya sama dengan bidang-bidang lain di HMI. Kohati sebagai bidang mempunyai kebijakan dan forum pengambilan keputusan tersendiri yang diatur oleh pedoman dasar Kohati yang merupakan penjabaran dari konstitusi HMI.Sedangkan di eksternal HMI, Kohati adalah suatu organisasi mahasiswi yang memiliki atribut organisasi yang digunakan dalam melaksanakan aktivitas di luar hmi untuk memperjuangkan misi HMI. B. Peran Peran adalah suatu sikap atau perilaku yang diharapkan oleh banyak orang atau sekelompok orang terhadap seseorang atau institusi yang memiliki aspek dinamis dari status atau kedudukan tertentu.Kohati sebagai institusi memiliki peran sebagai Pembina dan Pendidik HMI-Wati untuk menegakkan dan mengembangkan nilai-nilai ke-Islaman dan keIndonesiaan.Maka Kohati mempunyai tugas dan tanggung jawab sebagai wadah peningkatan dan pengembangan potensi HMI-wati di semua bidang untuk akselerasi tercapainya tujuanHMI. C. Fungsi Fungsi adalah suatu aspek khusus dari suatu tugas tertentu yang tergolong pada jenis yang sama berdasarkan sifat, pelaksanaan atau pertimbangan yang lainnya.Kohati sebagai badan khusus HMI secara internal berfungsi sebagai Bidang Pemberdayaan Perempuan.Sedangkan secara eksternal Kohati berfungsi sebagai organisasi mahasiswi. Adapun Operasionalisasi fungsi Kohati diwujudkan melalui dua aspek kinerja, yakni: 1. Internal Dalam hal ini Kohati menjadi wadah pendidikan dan pelatihan bagi para HMI-Wati untuk membina, mengembangkan dan meningkatkan potensi serta perannya dalam berbagai bidang khususnya keperempuanan dan anak melalui pendidikan, pelatihan dan aktivitasaktivitas lain dalam kepengurusan HMI. 2. Eksternal Dalam hal ini Kohati merupakan pembawa misi HMI di setiap forum-forum keperempuanan dengan tujuan memperluas keberadaan HMI di semua aspek dan level kehidupan.Secara khusus keterlibatan HMI-Wati pada wilayah eksternal merupakan pengembangan dari kualitas pengabdian masyarakat yang dimilikinya. Dengan kata lain fungsi Kohati adalah wadah aktualisasi dan pemacu seluruh potensipotensi HMI-Wati serta mendorong HMI-Wati untuk berinteraksi secara optimal dalam setiap aktivitas HMI, juga menjadikan ruang gerak HMI dalam masyarakat menjadi lebih luas. 38 39 TATA KERJA KOHATI A. Pengurus KOHATI menjalankan tugasnya sebagai berikut : 1. Ketua Umum adalah penanggungjawab dan koordinator umum dalam menjalankan tugas-tugas intern dan ekstern organisasi yang bersifatumum. 2. Sekretaris Umum adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan dalam bidang administrasi dan kesekertariatanserta hubungan dengan pihak eksternal. 3. Wakil Sekretaris Umum adalah bertugas atas nama sekretaris umum untuk kegiatan bidang dan membantu ketuabidang. 4. Bendahara Umum adalah penanggungjawab dan koordinator kegiatan di bidang keuangan dan perlengkapanorganisasi. 5. Wakil Bendahara Umum bertugas atas nama Bendahara Umum dalam pengadaan peralatan administrasi, keuangan dan perlengkapan organisasi. 6. Bidang Pendidikan dan Latihan bertugas sebagai koordinator operasional program kerja di bidang pendidikan dan pelatihan. (tingkat KohatiPB). 3 7. Bidang Pengelolaan Sumber Daya Organisasi bertugas sebagai koordinator operasional program kerja di bidang pengembangan sumber daya organisasi.(tingkat KohatiPB). 8. Bidang Hubungan Antar Lembaga bertugas sebagai koordinator operasional program kerja di bidang hubungan antar lembaga. (tingkat KohatiPB). 9. Bidang Kajian dan Advokasi; Kemahasiswaan dan Keperempuan bertugas sebagai koordinator operasional program kerja di bidang kajian keperempuanan (tingkat Kohati PB). 10. Di tingkat Kohati Badko s/d Kohati Komisariat terdapat 2 (dua) bidang yaitu Bidang Internal dan BidangEksternal.4 11. Departemen-Departemen: a. b. c. d. e. f. Departemen Pendidikan danLatihan Departemen Pengembangan Sumber Daya Organisasi. Departemen Hubungan AntarLembaga Departemen Kajian danAdvokasi Departemen Administrasi danKeskretariatan Departemen Sumber Dana danLogistik 40 B. BAGAN STRUKTUR KOHATI PB KETUA UMUM BENDAHARA UMUM DEPARTEMEN 1. ………… 2. ………… SEKRETARIS UMUM KETUA BIDANG DIKLAT KETUA BIDANG PSDO KETUA BIDANG HAL KETUA BIDANG KAVO WASEKUM WASEKUM WASEKUM WASEKUM WABENDUM WABENDUM WABENDUM WABENDUM DEPARTEMEN 1. ………… 2. ………… DEPARTEMEN 1. ………… 2. ………… DEPARTEMEN 1. ………… 2. ………… DEPARTEMEN 1. ………… 2. ………… Keterangan : Garis Instruksi : Garis Koordinasi : Pedoman Surat Menyurat KOHATI disesuaikan dengan Pedoman Administrasi dan Kesekretariatan yang berlaku di HMI 41 DEPARTEMEN 1. ………… 2. ………… BAGAN STRUKTUR KOHATI BADKO, CABANG, KORKOM DAN KOMISARIAT KETUA UMUM BENDAHARA UMUM SEKRETARIS UMUM s WAKIL BENDAHARA UMUM KETUA BIDANG INTERNAL KETUA BIDANG EKSTERNAL WAKIL SEKRETARIS UMUM WAKIL SEKRETARIS UMUM DEPARTEMEN DEPARTEMEN 42 PENJELASAN LAMBANG KOHATI Bentuk dan lambang KOHATI sebagai berikut : B A C D E F 1. Makna lambang Kohati A. Bulan bintang, warna hijau, warna hitam, keseimbangan warna hijau dan hitam, warna putih, puncak tiga. Maknanya sebagaimana yang tercantum dalam lambang HMI B. Melati berarti lambang kasih sayang yang suci dantulus. C. Tiang penyangga berarti lambang perempuan sebagai tiangNegara. D. Kelopak bunga berarti lambang tri darma perguruantinggi. E. Buku terbuka berarti lambang Al-Quran sebagai dasarutama. F. Tulisan Kohati berarti singkatan KorpsHMI-Wati. 2. Penggunaan Lambang A. Lambang Kohati digunakan untukbadge/lencanaKohati yang pemakaiannya di baju dengan perbandingan2:3. B. Badge Kohati digunakan pada acara-acara seremonial Kohati dan acara resmi organisasi di luarKohati. C. Lambang Kohati tidak dipergunakan sebagai lambang pada bendera, kop surat dan stempelKohati. 3. Pencipta Lambang Kohati Lambang Kohati merupakan hasil inspirasi Ida Ismail dan kemudian dirumuskan bersam Tim 43 MARS KOHATI (not balok) MARS KOHATI M.SyafeiATM Lirik: IdaIsmail P.Rahardjo 2 1 11 1 2 2 3 1 2 Wahai H M I - wa –ti semu 2 22 2 3 na pendidik - . 1 3 34 2 1 3 a Sadar - lah kewa ji - banmul -ya 4 . 3 5 4 2 5 4 Pembi5 mu -da ne – ga -ra Tiang ja -ya Himpun2 1 11 1 2 3 1 2 2 kan keku - a – tan se– ge 2 22 2 3 ya - lah 1 6 kan . lang- kah 7 . ti . 4 4 6 1 3 per- juang– an . 3 4 ke - ma-nu -sia 3 6 3 5 Ku -at– kan 1 3 -an Is 3 44 ..71 Ja 5 ..67 - lamDerap4 I Tuntut 1 2 pan -ji ..55 3 semangatpahla -wan 3 2 2 pe– ngawal 5 , 3 3 34 2 1 -i Untuk 3 2 3 Ko - ha - 1 - ra Ji-wa - mal-kan 5 . . 4 54 3 a 2 1 2 ..55 3 4 tu-nas il –mu serta ..55 - man 4 2 ..55 Maju6 ..66 1 11 1 2 lah tabah 2 . 5 H - M – I -wa 2 6 na ma-sya - 1 7 ra -kat -ti 5 . Is–lam Ha - ra - pan bang– sa 3 1 6 7 6 1 5 In - do - ne Wahai HMI-Wati semua Sadarlah kewajiban mulia Pembina pendidik tunas muda Tiang Negara jaya Himpunkan kekuatan segera Jiwai semangat pahlawan Tuntut ilmu serta amalkan Untuk kemanusiaan Jayalah Kohati Pengawal panji islam Derapkan langkah perjuangan Kuatkan iman Majulah tabah HMI-Wati Harapan bangsa Membina masyarakat islam indonesia 45 Membi- -sia .0 46 POLA PEMBINAAN KOHATI A. Pendahuluan Muslimah berkualitas insan cita merupakan tujuan organisasi Kohati yang harus di tanamkan dalam setiap sanubari kader HMI-Wati.muslimah bukanlah sekedar perspektif dari orang yang beriman dan bertaqwa melaksanakan segala perintah-Nya serta menjauhi segala larangan-Nya akan tetapi juga dilatih untuk selalu bersabar dan ridho terhadap ujian dalam dunia fana. Sebagai salah satu ciri khas perempuan muslimah adalah identitas menutup aurat yang di tanamkan dan di laksanakan oleh setiap kader bukan karena perintah agama saja namun juga di sadari atas kesadaran yang dimiliki sebagai seorang muslimah yang memegang teguhagama-Nya. Intelektual menjadi salah satu target pembinaan Kohati yang utama. karena intelektual merupakan suatu kumpulan kemampuan seseorang untuk memperoleh ilmu pengetahuan dan mengamalkannya dalam hubungannya dengan lingkungan dan masalahmasalah yang timbul (gunarsa,1991). Seorang kader HMI-Wati dituntut untuk unggul dalam segi intelektual danmumpuni dalam segi penguasaan disiplin ilmu yang di gelutinya.Sebagai laboratorium hidup yang selalu mengasah setiap potensi yang dimiliki kader HMI-Wati, Kohati dalam melakukan pembinaan tentunya berdasarkan kurikulum yang sesuai dengan perkembangan zaman dan mampu menjawab kebutuhan kader HMIWati. Kohati sebagai bagian integral HMI merupakan kelompok intelektual muda perempuan yang bertanggung jawab untuk membina dan mengembangkan potensi HMIWati agar memiliki pola pikir integral dan utuh, khususnya di bidang kemahasiswaan dan keperempuanan. Pola Pembinaan kader hmi wati dimaksudkan bukan hanya sekedar mencetak seorang muslimah yang memiliki intelektual cerdas namun juga mencetak kader profesional dalam bidang dan disiplin ilmu yang di gelutinya. Sikap Professional dalam hal ini berarti bahwa kader HMI Wati memiliki kompetensi dalam suatu pekerjaan dan Mampu menguasai ilmu pengetahuannya secara mendalam.kader hmi wati harus mampu melakukan kreatifitas dan inovasi atas bidang yang di gelutinya serta harus berfikir positif dengan menjunjung tinggi etika dan integritas profesi sehingga mampu menjawab tantangan zaman dan kebutuhan dunia kerja. Peningkatan hard skill dan soft skill melalui berbagai pelatihan sehingga diharapkan menghasilkan kader HMI Wati yang mampu bersaing dalam dunia kerja yang semakin ketatpersaingannya. Tantangan zaman yang berbeda dalam kehidupan masa kini dengan kehidupan masa lampau pada saat Kohati di dirikan tentunya membutuhkan pola pembinaan yang berbeda pula. Mandiri sebagai salah satu sikap yang di prioritaskan dalam pola pembinaan hmi wati 47 merupakan Sikap untuk tidak menggantungkan keputusan kepada orang lain. Dengan adanya sikap mandiri tersebut di harapkan kader hmi wati mempunyai prinsip teguh dalam memegang kebenaran sesuai dengan keyakinan prinsip keislaman yang menjadi prinsip hidup. Dengan demikian target pola pembinaan Kohati adalah terbinanya muslimah yang memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni, profesional dalam bidang keilmuan yang di geluti dan mandiri serta teguh memegang prinsip dalam menjawab tantangan zaman. Dalam mewujudkan pola pembinaan Kohati dibutuhkan pedoman pelatihan sebagai acuan dalam pembinaan Kohati. B. Arah PembinaanKOHATI Terbinanya insan akademis, pencipta, pengabdi yang bernapaskan islam dan bertanggung jawab atas terwujudnya masyarakat adil makmur yang di ridhoi allah swt (termaktub dalam pasal 4 AD HMI) merupakan Arah pola pembinaan Kohati. Arah pembinaan Kohati merupakan petunjuk hendak kemana pembinaan Kohati ditujukan. Kohati sebagai bagian integral dari hmi tentunya turut melakukan proses perkaderan sebagai wujud terhadap kader hmi wati. Wujud nyata pola pembinaan yang dilakukan sebagaimana termaktub pada pasal 4 AD HMI beserta tafsir penjelasannya, yaitu upaya meningkatkan kualitas dan peran HMI- Wati sebagai anak, istri, ibu dan anggota masyarakat yang profesional adalah persiapan mencapai tujuan HMI dalam jangka panjang seperti tertera pada analisis tujuan Kohati. C. Pola Dasar Pembinaan KOHATI Kohati sebagai bidang pemberdayaan perempuan fokus pada pembinaan HMIWati.Pembinaan HMI-Wati harus senantiasa selaras dengan perkaderan HMI.Pola dasar perkaderan HMI telah membahas rekruitmen kader, pembentukan kader dan pengabdian kader. Dalam pola dasar tersebut Kohati ditempatkan sebagai salah satu wadah pembentukankader. 1. Kualifikasi HMI-Wati a. Kemampuan Intelektual: HMI-Wati harus memiliki pengetahuan (knowledge) kecerdasan (intelectuality) dan kebijaksanaan (wisdom) dan berupaya menyiapkan diri untuk memiliki kemampuan profesional sesuai dengan bidang yangdipilihnya. b. Kemampuan Kepemimpinan: HMI-wati mempunyai wawasan yang luas dalam masalah keorganisasian meliputi kemampuan menjadi pemimpin yang “Uswatun Hasanah”. HMI-Wati memiliki kemampuan komunikasi, public speaking, human relations termasuk etiket dan tata sopan santun dalam pergaulan antarmanusia. c. Kemampuan Manajerial: HMI-wati memiliki wawasan yang luas dalam masalah manajemen, khususnya manajemen organisasi, meliputi tata adminisrasi, tata keuangan dan lain-lain, sesuai dengan dasarPOAC. d. Kemandirian: HMI-Wati memiliki kemampuan intelektual, emosional, spiritual serta ketahanan mental dalam menjawab persoalan keorganisasian dan masyarakat. (berkaitan dengan kemandirian pribadi danekonomi). 48 2. Perkaderan KOHATI Perkaderan Kohati merupakan sekumpulan aktivitas pembinaan yang terintegrasi dalam upaya mencapai tujuan HMI umumnya dan tujuan Kohati khususnya. HMIWati harus mengikuti seluruh rangkaian perkaderan, baik yang bersifat formal yaitu LK I, LK II ,dan LK III serta LKK dan TFT maupun yang bersifat non formal. SKEMA POLA DASAR PEMBINAAN KOHATI Internal HMI Individu Eksternal HMI (partisipatif) Peningkatan kualitas dan peranan. Pembinaan Pelatihan Kelompok Forum kajian Bermitra Tujuan HMI dengan Proses Kaderisasi HMI-Wati melalui kegiatan Kohati, baik untuk individu HMI-Wati maupun kelompok. a. Kaderisasi individu dilakukan melalui penugasan-penugasan untuk menjalankan roda organisasi Kohati, baik internal maupuneksternal 1. Internal: melakukan peningkatan kualitas dan perananHMI-Wati. 2. Eksternal: berpartisipasi diberbagai aktivitas eksternal dengan membawa misi HMI. b. Kaderisasi kelompokdilakukanmelaluiforumperkaderanformaldannonformal Kohati,yaitu: 1. Forum perkaderan formal: LKK (Latihan Khusus Kohati) 49 Nama Pelaksana Peserta Intensitas LKK KOHATI Cabang 1 x per periode HMI-Wati yang telah lulus LK I a. Perkaderan Non Formal 1) LatihanPranikah 2) LatihanKewirausahaan 3) Latihan PublikSpeaking 4) Latihan Kader SensitifGender 5) Latihan KesehatanReproduksi 6) LatihanAdvokasi 7) Up-Grading b. Forum kajian Forum Kajian sebagai salah satu cara pembinaan kader yang dilakukan secara berkelompok,Hal di maksudkan untuk memberikan asupan nutrisi berupa wacana dan pemahaman tentang keperempuanan, gender,keislaman dan keorganisasian serta hal-hal yang bersifat menjadi kebutuhan kader hmi wati secara khusus dan kader hmi secara umum. Materi yang di sampaikan dalam forum kajian ini bertujuan untuk meningkatkan hard skill dan soft skill kader hmi. c. Bermitra organisasi dengan organisasi mahasiswa dan organisasiperempuan Bermitra dengan organisasi mahasiswa dan organisasi perempuan mutlak di lakukan dalam mengembangkan organisasi dalam hal ranah eksternal.Karena dengan berjejaring Kohati bisa menjadi alat pencapai tujuan hmi dalam menyikapi persoalan keperempuanan dan anak. Dewasa ini jaringan dan komunikasi dengan mitra organisasi eksternal sangat berguna terutama dalam persoalan teknis berkaitan dengan dukungan massa ketika mengadakan aksi solidaritas dan mengadakan berbagai pelatihan. D. Pelaksanaan 1. Manajemen Latihan Perkaderan kelompok dilaksanakan dengan fungsi manajemen yang rapi, POAC (Planning, Organizing, Actuating, Controlling) 50 2. Organisasi Latihan. Ada dua komponen organisasi latihan yaitu a) Organizing Committee(OC) 1) OC adalah unsur organisasi yang berfungsi sebagai pelaksana operasional latihan meliputi administrasi, keuangan dan teknislapangan. 2) OC dibentuk oleh PengurusKohati. b) Steering Committee(SC) 1) SC sebagai unsur organisasi latihan berfungsi sebagaipengarah 2) SC bertugas merencanakan dan mempersiapkan substansi latihan meliputi kurikulum, penceramah/narasumber, dll serta mengawasi dan mengarahkan jalannya pelatihan. 3) SC ditunjuk dan ditetapkan oleh PengurusKohati. c) Master OF Trening d) TimInstruktur Tim Instruktur terdiri dari : 1. Master of Training. 2. Wakil Master of Training. 3. Instruktur. Tugas tim instruktur ini disesuaikan dengan Pedoman Pengelolaan Latihan yang ada di HMI. E. Pendekatan Pendekatan yang digunakan selama latihan agar antara peserta dengan peserta dan peserta dengan instruktur berlangsungproses. a. Ta’aruf (salingmengenal) Berkenalan dan memperkenalkan diri sedalam-dalamnya mengenai latar belakang pendidikan, keluarga, sosial budaya dan lingkungan serta adat-istiadat masingmasing.Sehingga dengan demikian diharapkan tumbuh rasa kasih sayang dengan memiliki rasa ukhuwah antara sesama berdasarkan ke cintaan kepada Allah SWT. b. Tafahum (salingbersepaham) Memahami kelebihan dan kelemahan masing-masing dengan berusaha memulai dari diri sendiri untuk bersikap introspektif akan kekurangan, kesalahan atau kekhilafan masing- masing di samping upaya menumbuhkan suasana saling mengingatkan. c. Ta’awun (salingmenolong) Sikap saling menolong dalam hal kebaikan dan kebenaran 51 d. Takaful (salingberkesinambungan) Terjalin berkesinambungan antara rasa dan rasio/intuisi serta kesamaan ide pemikiran kedalam hubungan yang dialogis dan harmonis di samping terciptanya suasana yang kondusif antara peserta dengan instruktur. F. Sistem Evaluasi Evaluasi dimaksudkan untuk melihat indikator keberhasilan pelatihan, yaitu melihat apakah sumber daya organisasi telah dijalankan secara efektif dan efisien dalam mencapai tujuan pelatihan.Dengan demikian melalui evaluasi dapat dipastikan, apakah kegiatan pelatihan berjalan sebagaimana yang telah direncanakan. Evaluasi latihan dilakukan melalui tiga tahapan, antara satu dan yang lain saling berkaitan. Tahapan awal evaluasi dilakukan terhadap input latihan dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana pemahaman awal dan kesiapan peserta untuk mengikuti pelatihan (screening dan pre test). Tahapan kedua, pelaksanaan evaluasi dilaksanakan pada saat training berlangsung dan pada tahap ketiga evaluasi melalui posttest. G. Penutup Kaderisasi Kohati merupakan bagian kaderisasi HMI, yang berarti setiap HMI-Wati harus mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan-pelatihan Kohati.Hal tersebut mengacu kepada misi utama Kohati untuk meningkatkan kualitas HMI-Wati, oleh karena itu tujuan pelatihan-pelatihan dalam Kohati adalah untuk memperkaya kemampuan soft skills HMI- Wati. Peningkatan soft skills HMI-wati bertujuan untuk menjadikan kader hmi wati sebagai sosok anak muda yang siap menghadapi masa depan dengan seluruh multiperan yang harus dihadapinya secara simultan, sosok yang “fulltime professional”, sekaligus “fulltime leader”, “fulltime director”, “fulltime secretary”, “fulltime wife”, “fulltime mother” dan lain-lain. 52 PLATFORM GERAKAN KOHATI A. Pendahuluan Berbicara tentang platform gerakan Kohati adalah rencana kerja, pernyataan sekelompok orang tentang prinsip atau kebijakan.dasar atau tempat dimana sistem operasi kerja berbicara tentang landasan umum gerak eksternal Kohati.Di samping platform gerakan juga berbicara tentang suatu paradigma, yaitu mengarahkan sudut pandang masyarakat akademis. Platform dianggap penting bagi suatu gerakan organisasi untuk mempengaruhi aspek gerak maupun aspek pemikiran HMI-Wati secara berkesinambungan sejalan dengan proses terbentuknya sejarah HMI yang tidak terpisahkan dengan visi ke-Islaman, ke-Intelektualan dan ke-Indonesian. Mengingat di era global ini, masalah keperempuanan menjadi isu sentral dan diskursus yang intens dibicarakan.Dengan munculnya berbagai gerakan dari pemerhati perempuan membuktikan bahwa kesenjangan antara laki-laki dan perempuan di bidang IPOLEKSOSBUD masih terjadi. Kohati sebagai bagian integral dari HMI yang mempunyai peran strategis untuk merespon problem (Mahasiswi pada khususnya dan Perempuan pada umumnya), salah satunya adalah problem sosial bernama ketidakadilan yang banyak menimpa kaum perempuan karena ketimpangan pola relasi antar individu di masyarakat.Dengan demikian persoalan keperempuanan yang merupakan masalah sosial, harus mendapatkan perhatian serius dari HMI untuk merealisasikan cita-citanya yaitu “Mewujudkan masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah SWT”. Dalam upaya menjawab tantangan tersebut, Kohati membentuk dasar kebijakan yang terformulasi secara integral dan komprehensif, sehingga gerakan yang dilakukan dapat mengenai sasaran dengan tepat. Arahan yang jelas dalam pergerakan Kohati adalah menanamkan ideologi gerakan perempuan (hegemoni ideologi) sebagai salah satu cara mewujudkan masyarakat adil, demokratis, egaliter dan beradab sebagai prototipy masyarakat madani (civil society). Konsekuensinya, kaum perempuan dituntut untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi serta keterampilan yang mendukung, artinya HMI-Wati harus memiliki keseimbangan dalam kemandirian intelektual serta ketegasan dalam bersikap dengan landasan berpijak yang jelas.Beberapa pemaparan di bawah ini merupakan sistematisasi yang dibuat untuk memainkan peran strategisnya pada pergerakanKohati. 53 B. Pengertian Gerakan Kohati adalah tindakan kolektif secara sadar dan terorganisir sebagai akselerasi pencapaian tujuan HMI dengan meningkatkan kapasitas, kualitas dan peranan HMI-Wati. C. Tujuan Tujuan gerakan Kohati adalah Terbinanya muslimah berkualitas insan cita. D. Target Mencetak kader Responsif dan partisipatif serta proaktif dalam merespon permasalahan mahasiswi, HMI-Wati pada khususnya dan Perempuan pada umumnya menuju terciptanya masyarakat adil makmur.Adapun sasaran dan target adalah sebagai berikut: 1. Mahasiswi 2. Kader HMI-Wati dan HMI-Wan. 3. CivitasAkademika 4. CendikiawanMuslim 5. Masyarakatumum 6. Penentu Kebijakan baik legislatif, eksekutif maupunyudikatif. 7. Stake holderlainnya E. Isu Utama/MainIssue Isu utama (Main Issue) yang hendak ditawarkan sebagai wacana gerakan Kohati adalah : 1. Ke-Islaman. 2. Ke-Intelektualan 3. Ke-perempuanan 4. Ke-Indonesiaan Dengan turunan wacana dan spesifikasi gerak sebagai berikut: 1. Ke-islaman a. Mengkaji ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits yang membahas tentang perempuan, terutama melakukan kajian secara mendalam terhadap hadist – hadist misoginis. b. Menyikapi adanya pemahaman (isu keperempuanan dalam perspektif islam) keperempuanan yang mengatasnamakan Islam yang keluar dari jalur hukum Islam untuk mengantisipasi pemahaman-pemahaman yang merusak aqidah umatislam. c. Kajian mendalam tentang fiqih nisa melalui forum kajian yang dilakukan secararutin. 54 2. Ke-intelektualan a. Kohati melakukan kegiatan akademis yang sesuai dengan Tri Darma PerguruanTinggi. b. HMI-Wati berfikir kritis, bersikap dan bertindak analitis, sistematis, kreatif, inovatif dan bertanggungjawab. 3. Ke-perempuanan a. Menanggapi problem keperempuanan secara cerdas berdasarkan perspektif Islam (Socio Cultural) b. Meningkatkan life skill, bargaining position HMI-Wati dan perempuan secara umumnya. a. Membentuk karakterHMI-Wati 4. Ke-indonesiaan Gerakan Kohati harus sesuai dengan nilai-nilai Nasionalisme. 55 LANDASAN GERAKAN A. LANDASAN FILOSOFIS Secara epistemologi Perempuan berasal dari kata per-empu-an ”ahli/mampu”, jadi perempuan merupakan seorang yang mampu melakukan sesuatu. Wanita berasal dari bahasa Jawa ”wani ditata” yang artinya ”orang yang bisa diatur”. Selain itu, dalam bahasa Sanskerta kata wanita berasal dari kata ”wan” dan ”ita” yang berarti ”yangdinafsui”. Secara ontologi perempuan adalah makhluk ciptaan Allah yang secara alamiah memiliki organ reproduksi yakni memiliki vagina, payudara, kelenjar susu dan rahim serta dapat mengalami menstruasi, hamil (mengandung), melahirkan dan menyusui. Sedangkan laki-laki adalah makhluk ciptaan Allah yang memiliki penis, jakun, testis dan sperma serta berpotensi untuk membuahi lawan jenisnya.organ dan sistem reproduksi ini adalah kodrat dari Allah yang tidak bisa dipertukarkan satu sama lain. Secara aksiologi perempuan merupakan makhluk ciptaan Allah yang memiliki sifat memelihara bagi penghuni alam semesta lainnya.Dan salah satu sifat yang menjadi fitrahnya adalah sifat ke-ibu-an yang telah tertanam secara alamiah.Dalam sifat ke-ibu-an seorang perempuan memiliki sifat-sifat Allah yakni Rahman dan Rahim.Inilah yang merupakan sifat keIlahi-an pada perempuan. Sesuai dengan makna filosofi diatas maka kata perempuan lebih tepat digunakan karena mengandung konotasi yang positif (amelioratif).Sedangkan kata wanita tidak digunakan karena cenderung berkonotasi negatif (pejoratif) dan lebih diposisikan sebagai objek. B. LANDASAN TEOLOGIS a. Hakikat Penciptaan Manusia Q.S. Al-Mukminun:12-14; Artinya: Dan sungguh, Kami telah menciptakan manusia dari saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami menjadikannya air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kukuh (rahim). Kemudian, air mani itu Kami jadikan sesuatu yang melekat, lalu sesuatu yang melekat itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian, Kami menjadikannya makhluk yang (berbentuk) lain. Mahasuci Allah, Pencipta yang paling baik. (Q.S. al-Mukminun [23]: 12–14) Q.S. Al-Hajj :5 56 Artinya : Hai manusia, jika kamu dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), Maka (ketahuilah) Sesungguhnya Kami telah menjadikan kamu dari tanah, kemudian dari setetes mani, kemudian dari segumpal darah, kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna, agar Kami jelaskan kepada kamu dan Kami tetapkan dalam rahim, apa yang Kami kehendaki sampai waktu yang sudah ditentukan, kemudian Kami keluarkan kamu sebagai bayi, kemudian (dengan berangsur- angsur) kamu sampailah kepada kedewasaan, dan di antara kamu ada yang diwafatkan dan (adapula) di antara kamu yang dipanjangkan umurnya sampai pikun, supaya Dia tidak mengetahui lagi sesuatupun yang dahulunya telah diketahuinya. dan kamu Lihat bumi ini kering, kemudian apabila telah Kami turunkan air di atasnya, hiduplah bumi itu dan suburlah dan menumbuhkan berbagai macam tumbuh-tumbuhan yangindah. b. Kedudukan Manusia 1) Penerima perjanjianprimordial. Laki-laki dan perempuan sama-sama mengemban amanah menerima perjanjian primordial dengan Allah sebagaimana disebutkan dalam QS. Al- A’raf :172 57 Artinya : dan (ingatlah), ketika Tuhanmu mengeluarkan keturunan anak-anak Adam dari sulbi mereka dan Allah mengambil kesaksian terhadap jiwa mereka (seraya berfirman): "Bukankah aku ini Tuhanmu?" mereka menjawab: "Betul (Engkau Tuban kami), Kami menjadi saksi". (kami lakukan yang demikian itu) agar di hari kiamat kamu tidak mengatakan: "Sesungguhnya Kami (Bani Adam) adalah orangorang yang lengah terhadap ini (keesaan Tuhan)", 2) Jin dan Manusia diciptakan Allah untuk menyembahkepada-Nya. Artinya : Dan tidak Aku ciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah Ku 3) Manusia diciptakan oleh Allah di muka bumi sebagai khalifah-Nya QS. Al Baqarah :30 A rtinya : Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Para Malaikat: "Sesungguhnya aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, Padahal Kami Senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." (Al-Baqarah: 30) Dalam Surat Al-An’am 165 dijelaskan bahwa kata khalifah tidak menunjuk kepada jenis kelamin atau etnis tertentu. Laki-laki dan perempuan mempunyai fungsi yang sama untuk mempertanggung jawabkan kekhalifahannya di muka bumi, sebagaimana halnya mereka sama-sama harus bertanggung jawab sebagai hamba Tuhan. 58 Artinya : dan Dia lah yang menjadikan kamu penguasa-penguasa di bumi dan Dia meninggikan sebahagian kamu atas sebahagian (yang lain) beberapa derajat, untuk mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu. Sesungguhnya Tuhanmu Amat cepat siksaan-Nya dan Sesungguhnya Dia Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. 4) Manusia diciptakan dari substansi yang sama untuk berkembang biak dan saling tolongmenolong serta menjaga hubungansilaturrahmi. Artinya : Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhan-mu yang telah menciptakan kamu dari seorang diri, dan dari padanya[263] Allah menciptakan isterinya; dan dari pada keduanya Allah memperkembang biakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain[264], dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu. (Al-Nisa: 1) 5) Kesetaraan kedudukan manusia baik perempuan maupun laki-laki sebagai manusia di hadapanAllah. 59 Artinya : Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu.Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (Al-Hujrat: 13) 6) Kesetaraan penilaian terhadap makna kerja (amal saleh) laki-laki danperempuan. Artinya : . Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, Maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun. (Al-Nisa:124) Q.S. An-Nahl : 97 Artinya : Barangsiapa yang mengerjakan amal saleh, baik laki-laki maupun perempuan dalam Keadaan beriman, Maka Sesungguhnya akan Kami berikan kepadanya kehidupan yang baik[839] dan Sesungguhnya akan Kami beri Balasan kepada mereka dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah merekakerjakan.[839] Ditekankan dalam ayat ini bahwa laki-laki dan perempuan dalam Islam mendapat pahala yang sama dan bahwa amal saleh harus disertai iman. QS; AL-Ahzab 35 60 Artinya : Sesungguhnya laki-laki dan perempuan yang muslim, laki-laki dan perempuan yang mukmin[1218], laki-laki dan perempuan yang tetap dalam ketaatannya, laki-laki dan perempuan yang benar, laki-laki dan perempuan yang sabar, laki-laki dan perempuan yang khusyuk, laki-laki dan perempuan yang bersedekah, laki-laki dan perempuan yang berpuasa, laki-laki dan perempuan yang memelihara kehormatannya, laki-laki dan perempuan yang banyak menyebut (nama) Allah, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yangbesar.[1218] Yang dimaksud dengan Muslim di sini ialah orang-orang yang mengikuti perintah dan larangan pada lahirnya, sedang yang dimaksud dengan orang-orang mukmin di sini ialah orang yang membenarkan apa yang harus dibenarkan dengan hatinya. QS; AL-Ahzab 36 : Artinya : dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. dan Barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya Maka sungguhlah Dia telah sesat, sesat yangnyata. 61 Q.S At-taubah 71 : Artinya : Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana Q.S At-taubah 72 : Artinya : Allah menjanjikan kepada orang-orang mukmin, lelaki dan perempuan, (akan mendapat) surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya, dan (mendapat) tempattempat yang bagus di surga 'Adn. Dan keridhaan Allah adalah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar.” e. Isu Regenerasi dan PenjagaanMoralitas 1) Laki-laki dan perempuan secara sunnahtullah diciptakan untuk hidup saling berpasangan (Ar- Rum: 21) 62 Artinya : dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. 2) Pembunuhananak/aborsimerupakansuatuperbuatanyangsecaraprinsiptidakdikehendaki oleh Allah.(al-an’am: 151) Artinya : Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu Yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar[518]". demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya). At-Takwir: 8-9 63 Al-Isra: 31 Artinya : dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. kamilah yang akan memberi rezki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar. 3) Menguji keimanan dengan perbuatan baik dan penjagaan moralitas akan memberikan keuntungan jangka panjang. (Al-Mu’minun: 1- 6) Artinya : Sungguh beruntung orang-orang yang beriman, (yaitu) orang yang khusyu' dalam shalatnya, dan orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna, dan orang yang menunaikan zakat dan orang yang memelihara kemaluannya Kecuali terhadap istri-istri mereka atau hamba sahaya yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka tidak terceIa 4) Manusia memiliki potensi untuk menyucikan jiwa ataumengotorinya. (Al-Syams: 7-10) Artinya : Demi jiwa dan penyempurnaan (ciptaannya), maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefasikan dan ketakwaannya, sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya. 64 f. Nilai Strategis Perempuan dalam Masyarakat Al-Naml: 23 Artinya : Sesungguhnya aku menjumpai seorang wanitayang memerintah mereka, dan Dia dianugerahi segala sesuatu serta mempunyai singgasana yang besar. Al-Naml: 32 Artinya : berkata Dia (Balqis): "Hai Para pembesar berilah aku pertimbangan dalam urusanku (ini) aku tidak pernah memutuskan sesuatu persoalan sebelum kamu berada dalammajelis(ku)". Al-Naml: 33 Artinya : mereka menjawab: "Kita adalah orang-orang yang memiliki kekuatan dan (juga) memiliki keberanian yang sangat (dalam peperangan), dan keputusan berada ditanganmu: Maka pertimbangkanlah apa yang akan kamuperintahkan". C. LANDASAN HISTORIS Spirit gerakan perempuan pernah muncul pada konteks historis kehadiran Islam. Praktik- praktik penguburan bayi perempuan pada masa Arab Jahiliyyah, keberadaan harem-harem milik para penguasa yang mengeksploitasi seksualitas budak-budak perempuan, minimnya pengetahuan perempuan terhadap berbagai masalah sosial budaya sehari-hari maupun pemahaman keagamaan merupakan realitas ketimpangan keadilan yang dihapuskan oleh Islam melalui misi kerasulan Muhammad SAW. Perintah untuk memberikan hak hidup, jaminan sosial, ekonomi dan keamanan bagi perempuan, perintah untuk belajar bagi laki- laki dan perempuan muslim sebagai realisasi hak mendapatkan pendidikan yang layak, serta perintah iqra’ yang berarti membaca. Sejarah 65 masa lalu yang dapat dijadikan pelajaran hidup merupakan upaya-upaya nyata Islam untuk menghapuskan ketidakadilan pada masa itu. Perjuangan perempuan hari ini memiliki cerita yang panjang. Semua itu tidak bisa dipisahkan dengan sejarah masa lalu, yakni sejarah islam masa Rasulullah, bahwa pada masa itu umat muslim telah memiliki tokoh-tokoh perempuan penting dan luar biasa yang tidak bisa dilupakan dalam sejarah gerakan perempuan Islam. Mereka adalah sosok perempuan dan ibu yang sangat berkontribusi besar dalam perjuangan Rasulullah. Konteks Ummahat Al Mukminin (ibu seluruh umat) merupakan ciri teladan perempuan masa lalu, mereka adalah Siti Khadijah r.a., Siti Aisyah r.a., Fatimah Azzahra putri Rasulullah dan yang lainnya dengan Sifat shiddiq (Jujur), thahiroh (Suci), amanah (dapat dipercaya), taat beragama, dermawan, cerdas dan penyayang. Sifat rela berkorban, keinginan ingin berbagi dengan sesama merupakan ciri Ummahat AlMukminin. Di Indonesia, pada zaman sebelum merdeka tonggak perjuangan perempuan dimulai dengan munculnya tokoh gerakan perempuan pribumi seperti Raden Ajeng Kartini dari Pulau Jawa, Laksamana Malahayati dari Aceh, Cut Nyak Dien dari Aceh, Christina Martha Tiahahu dari Maluku, Nyi Ageng Serang dari Banten, Cut Meutia dari Aceh, Dewi Sartika dari Jawa Barat, We Tenri Olle dari Sulawesi Selatan, Siti Maryam atau lebih dikenal dengan nama Ina Ka’u Mari dari Nusa Tenggara Barat, Rohana Kudus dan Rahmah el Yunussiyah dari Sumatera Barat, I Fatimah Daeng Tukontu yang dikenal dengan julukan Garuda Betina dari Timur (Sulawesi) dan masih banyak yang lain, ini merupakan sebuah bukti akan suatu realitas bahwa pada masa perjuangan kemerdekaan Indonesia kaum perempuan turut berjuang dalam mempertahankan kemerdekaan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Inilah yang merupakan cikal bakal gerakan perempuan Indonesia dalam menjawab dominasi patriarki akan realitas kehidupan saat itu. Kondisi patriarki inilah secara kolektif menjadi kecenderungan yang bersifat massif pada tahun 1920-an ditandai dengan munculnya organisasi-organisasi gerakan perempuan seperti Pikat, Putri Mardika, Aisyiyah dan sebagainya yang menjadi cikal bakal diselenggarakannya Konggres Perempuan I tahun 1928 di Yogyakarta.Fase gerakan perempuan saat ini sudah mulai massif dan tidak terlepas dari pengaruh gerakan perempuan feminis negara barat, pemahaman tentang kesetaraan gender dan gerakan feminisme yang semua itu merupakan bias perlawanan dari ketidakadilan terhadap perempuan. Gerakan perempuan tersebut juga memiliki korelasi dengan dibentuknya Kohati oleh HMI, karena akan lebih efektif bila HMI memiliki kelompok kepentingan (interest group) yang dapat diperhitungkan sebagai bagian langsung landasan gerakan perempuan.Ada dua alasan utama awal didirikan Kohati, yaitu; 1. Secara internal, Departemen Keputrian yang ada waktu itu tidak mampu lagi menampung kuantitas para kader HMI-Wati, selain itu belum mampu menjawab basic needs anggota tentang berbagai persoalan keperempuanan yang kurang bisa difasilitasi oleh HMI melalui Departemen Keputrian. Departemen Keputrian yang hanya berjumlah dua orang personil dalam kepengurusan hmi dianggap tidak mampu memformulasikan dan mengimplementasikan suatu kegiatan. Dengan hadirnya sebuah institusi yang secara spesifik menampung kepentingan mahasiswi Islam terutama 66 HMI-Wati, diharapkan secara internal, dapat memiliki keleluasaan untuk mengatur diri mereka sendiri dan lebih memungkinkan untuk terjadinya pemenuhan kebutuhan organisasi yang muncul dari basic needs anggotanya sendiri, yaituHMI-Wati. 2. Secara eksternal, bahwa di masa awal berdirinya Kohati organisasi-organisasi perempuan yang ada pada masa itu dibuat semata-mata hanya sebagai alat revolusi. Sehingga menurut ketua umum PB HMI pada saat itu (dr.Sulastomo) memandang perlu dalam rangka memperluas misi HMI dalam menyentuh dan menyikapi problem keperempuanan sebagai bagian dari umat. Maka dibentuklah Bidang Pemberdayaan Perempuan sebagai wadah melakukan suatu aktivitas organisasi yang menampung basic needs sebagai mahasiswi dan kaderHMI-Wati. Atas pertimbangan itulah, pada tanggal 17 September 1966 M bertepatan dengan tanggal 2 Jumadil Akhir 1386 H pada kongres ke VIII di Solo, Kohati didirikan. Yang dipelopori oleh beberapa orang diantaranya Maesaroh Hilal, Siti Zainah, Siti Baroroh, Tujimah, Tedjaningsih, Ida Ismail Nasution dan Anniswati Rochlan terpilih sebagai ketua umumKohatipertamapadawaktuitu (sekarangdikenalsebagaialmh.AnniswatiM. 67 Kamaluddin), dan para pengurus besar HMI pada saat itu juga ikut berpartisipasi untuk mendirikan Kohati. D. LANDASAN KONSTITUSIONAL 1. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Himpunan Mahasiswa Islam (Pasal 4, 15 AD dan Pasal 45, 46, 47, ART HMI) 2. Pedoman Dasar KOHATI E. LANDASAN OPERASIONAL Ada beberapa prinsip-prinsip (kode etik) yang harus dipegang oleh HMI-Wati Dalam menjalankan aktivitas. Berbagai prinsip atau kode etik tersebut adalah: 1. Ta’aruf/Pengenalan(Introducing) Pendekatan ini dimaksudkan agar terjadi suasana saling mengenal dan keakraban diantara sesama anggota dengan pengurus, antara sesama pengurus dalam keseharian aktivitas organisasi maupun antara sesama peserta dengan pemandu latihan (Master of Training) maupun para pendidik (instruktur) ketika pelatihan dilangsungkan.Saling mengenal ini adalah upaya membangun kepercayaan (trust building) diantara semua elemen kader, dengan memperkenalkan diri dan berbagai informasi mengenai berbagai latar belakang kader seperti pendidikan, keluarga, sosial budaya, adat istiadat, suku serta lingkungan dimana kader tumbuh dan dibesarkan.Dengan menerapkan prinsip ini, diharapkan muncul solidaritas (ukhuwah) diantara sesamanya berdasarkan kecintaan kepada Allah SWT. 2. Tafahum/Saling Bersepaham (MutualUnderstanding) Pendekatan ini dimaksudkan agar sesama anggota, antara sesama pengurus dalam keseharian aktivitas organisasi maupun antara sesama peserta dengan pemandu latihan (Master of Training) maupun para pendidik (instruktur) ketika pelatihan dilangsungkan, dapat saling memahami kelebihan dan kekurangan masing-masing dengan berusaha memulai dari diri sendiri untuk bersikap introspektif dari kekurangan, kesalahan atau kekhilafan masing-masing, disamping upaya menumbuhkan suasana saling mengingatkan. 3. Ta’awun/Saling Tolong Menolong (mutualassistance) Pendekatan ini dimaksudkan agar sesama anggota, antara sesama pengurus dalam keseharian aktivitas organisasi maupun antara sesama peserta dengan pemandu latihan (Master of Training) maupun para pendidik (instruktur) ketika pelatihan dilangsungkan, dapat terjalin sikap saling tolong-menolong dalam kebaikan dan kebenaran. 68 4. Takaful / Saling Berkesinambungan(sustainable). Pendekatan ini dimaksudkan agar sesama anggota, antara sesama pengurus dalam keseharian aktivitas organisasi maupun antara sesama peserta dengan pemandu latihan (Master of Training) maupun para pendidik (instruktur) ketika pelatihan dilangsungkan, agar terjalin kesinambungan rasa dan rasio (intuisi) serta kesamaan ide atau pemikiran ke dalam hubungan yang dialogis harmonis disamping terciptanya suasana yang kondusif. 69 PROGRAM KERJA NASIONAL A. PENDAHULUAN Perempuan merupakan salah satu subjek kehidupan yang penting, maka dari itu diperlukan upaya-upaya untuk meningkatkan peran dan fungsi perempuan dalam berbagai aspek kehidupan guna terwujudnya suatu kondisi yang ideal menuju kemakmuran bangsa.Korps HMI–Wati merupakan wadah perempuan HMI untuk berproses dan berkiprah, berupaya dengan segenap potensi dan asanya berjuang serta berikhtiar mewujudkan muslimah berkualitas insan cita seperti yang termaktub dalam Pedoman Dasar Kohati.perannya paling utama adalah sebagai pencetak dan pembina muslimah sejati untuk menegakkan dan mengembangkan nilai-nilai ke-Islaman dan keIndonesiaan. Kohati dalam upaya memberikan kontribusi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai pioneer penggerak kesetaraan gender dalam pandangan Islam terus melakukan berbagai macam upaya yang pada akhirnya terwujud dalam terbinanya muslimah berkualitas insan cita yang diridhoi Allah SWT. Karena sudah digariskan bahwa keberadaan Islam merupakan cahaya bagi semua makhluk ciptaan-Nya tanpa terkecuali, Al-Qur’an dan Al Hadits adalah solusi dari semua kebimbangan dan kerisauan bagi semua. Perempuan memiliki andil peran besar dalam kehidupan bermasyarakat.Namun seringkali mengalami pro kontra dari banyak kalangan mengenai peran domestik dan publik membuat peran perempuan harus mampu menyeimbangkan antara peran publik dengan domestik dan hal ini menjadi tantangan sekaligus beban bagi perempuan, semestinya tidak ada lagi diskriminasi terhadap perempuan. Islam pun memandang bahwa pada dasarnya perempuan mempunyai peran yang sama dengan laki-laki, sebagaimana dijelaskan dalam QS. Al- Hujurat ayat: 13 yang artinya “Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu adalah orang-orang yang paling taqwa”. Dari ayat tersebut dapat dijelaskan bahwa antara laki-laki dan perempuan mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi insan kamil di hadapan Sang Pencipta. Sesuai dengan fungsinya, Kohati merupakan pembawa misi HMI dalam menyentuh dan menyikapi persoalan perempuan dan anak.Namun bukan itu saja, perempuan harus bisa berperan aktif disegala bidang kehidupan masyarakat, baik dari bidang pendidikan, ekonomi, sosial, politik, teknologi, swadaya masyarakat agar misi pengabdian dapat terealisasi. Sebagai organisasi mahasiswa, Kohati harus memberikan pengaruh untuk mewujudkan muslimah yang berkualitas insan cita, tentunya hal itu dilakukan dengan 70 memahami kontekspersoalanperempuanIndonesiahariini.Masalahyangbegitukompleksdiperlukanupa ya yang tekun dan terus menerus untuk melakukan usaha-usaha untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada, berkaca dari kondisi perempuan Indonesia hari ini sebagaimana digambarkan: 1. Indonesia adalah Negara berkembang 237.556.363 juta terdiri dari 119.507.580 lakilaki dan 118.048.783 perempuan (BPS2010) 2. Jumlah penduduk miskin 30.02 juta jiwa/31.02 % (BPS 2011) turun 0.84 % dari data 2010 31.02 juta jiwa/13.33 % (233.740 rb/7ribuan/hari). 3. Upah pekerja perempuan lebih rendah dari laki-laki di hampir semua sektor kehidupan, dengan perbandingan 46 : 60%. 4. Data BPS terakhir menunjukan 75.69 % perempuan Indonesia berumur 15 tahun ke atas hanya berpendidikan tamat SMP dan 30.70 hanya berpendidikan tingkat SD, sementara angka partisipasi pendidikan perempuan juga sangat rendah, SMA (18.59%), diploma (2,7 %) dan universitas(3,02%). 5. Data Komnas Perempuan, dalam 1 hari ada 12buruh migrant perempuan tewas di negeri orang, 1600 perempuan di PHK, 20 perempuan dijual untuk komoditi seks dan tenaga kerja, 100 juta ibu-ibu berhutang Rp.30.00, 48 ibu meninggal melahirkan, 4 hari = 1 perempuan bunuh diri. 32 perempuan Indonesia miskin (70%) 6. Perempuan Buta Aksara sebesar 12,28 %, sedangkan laki-laki 5,48%. 7. 248 per 100.00 kelahiran perempuan meninggal karenamelahirkan 8. Data kemenkes di tahun 2010 kasus HIV/AIDS 22.726 /55 % adalahperempuan. 9. Perempuan terkena kanker serviks lebih dari 500.000 orang dan sebesar 270.000 meninggal. 10. Kuota 30 % perempuan dalam politik tidaktercapai. 11. Jumlah pengusaha wanita Indonesia hanya 0,1 dari jumlah pendudukIndonesia. Kondisi di atas tidak seharusnya terjadi, karena hari ini, atas nama perjuangan perempuan sebelumnya telah memiliki banyak hal, antara lain : - Kebebasan yang luas dalam kesamaan untuk menuntutilmu. Kebebasan untuk menentukan langkah dalam mencapaicita-cita. Bebas mengambil peran dimasyarakat Bebas mengambil peran pembangunan di berbagai bidang. Kebebasan akses terhadap terhadap fasilitaskesehatan 71 Atas dasar kondisi diatas, maka peran Kohati harus senantiasa diwujudkan dalam karya untuk menjadi solusi atas kondisi yang ada, sehingga di masa depan akan ada perempuan Indonesia yang cerdas dan mandiri serta jauh dari tindakan diskriminasi. Kohati memiliki misi untuk bersinergi dengan misi HMI dalam mewujudkan masyarakat adil makmur yang di ridhoi Allah SWT. Untuk merealisasikan misi tersebut, Kohati harus mampu membangun jaringan dan bekerjasama dengan organisasi lain, baik Nasional maupun Internasional.Dengan demikian semua program yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik.Oleh karena itu, perlu kiranya dibuat program kerja nasional yang diharapkan mempu menjawab permasalahan- permasalahan aktual yang terjadi di Masyarakat. 2. PERMASALAHAN Permasalahan yang dihadapi dalam upaya pencapaian sasaran Program Kerja Nasional Kohati adalah: 1. InternalOrganisasi a. Substansi perangkat-perangkat organisasi (AD/ART dan Pedoman Dasar Kohati) b. tidak dipahami kader HMI secara mendalam untukdilaksanakan Kurangnya semangat pengabdian dan pengembangan HMI-Wati terhadap aktifitas Kohati c. d. e. f. g. Kurangnya pemaknaan HMI-wati sebagai insan cita Kurangnya koordinasi, konsolidasi dan sosialisasi program Kohati pada setiap tingkatan. HMI mulai kurang diminati oleh mahasiswa di perguruan tinggi, apalagi di perguruan tinggiBesar. Tidak terwujud sinergitas yang baik antara Kohati dengan organisasi induknya (HMI), sehingga menjadi sulit untuk aktualisasi aktivitas-aktivitas Kohati karena sering tidak mendapat dukungan dariHMI. Terjadinya perubahan orientasi kader dari semangat belajar dan mengabdi ke wilayah politis. h. Bergesernya nilai identitas kader HMI-Wati yang berlandas Qur’an danHadist. 9) Menurunya giroh Literasi kader HMI-Wati 72 2. Eksternal organisasi a. Peran perempuan selalu menjadi persoalan diskriminasi dan disepelekan dalam b. c. d. 3. aktivitas di berbagai aspekkehidupan. Minimnya apresiasi terhadap kerja-kerja kaum perempuan dimasyarakat Pemberian makna yang kurang dengan pengabdian dan peran perempuan dalam kehidupan rumah tangga, keluarga, masyarakat dalam berbangsa danbernegara. Kurangnya sosialisasi dan publikasi yang optimal dan efektif di setiap instansi maupun ranahpublik. FUNGSI PROGRAM KERJA NASIONAL Program kerja Nasional Kohati berfungsi sebagai berikut: 1. Sebagai pedoman dan rujukan dalam penyelenggaraan program Kohati secara Nasional selama 1 (satu) periode kepengurusan. Yang dimaksudkan sebagai bagian dari upaya kita secara bersama-sama memberikan pembinaan dan arahan Kohati dalam menjalankan tugas dan amanah yang diembannya agar tercipta sebuah sistem yang baik dan terarah untuk menunjang kader Kohati yang berkualitas dengan kapasitas yang memang kemudian patutdiperhitungkan. 2. Sebagai sarana memotivasi kader-kader Kohati di seluruh Indonesia agar semakin aktif terlibat dalam setiap proses perkaderan, baik LKK, LK I, LK II, LK III atau pelatihan- pelatihan yang kiranya dapat menunjang kemajuan kualitas dari kadertersebut. 3. Program kerja Nasional Kohati merupakan pedoman pokok dalam setiap tingkatan Kohati guna menyusun dan menjalankan programkerja. 4. Fungsi koordinasi dan kontrol terhadap penjabaran PKN kepada setiap Cabang menjadi tanggung jawab Kohati badkoHMI. 4. SASARAN Sasaran program kerja Nasional Kohati PB HMI periode 2015-2017 pada dasarnya merupakan usaha pencapain tujuan HMI dalam jangka waktu tertentu dengan memperhatikan perkembangan kondisi obyektif intern dan ekstern. Adapun sasaran yang ingin dicapai adalah: 1. Meningkatkan pemahaman, pengabdian dan pengalaman nilai-nilai ajaran Islam dalam rangka membentuk kepribadian muslimah yangutuh. 2. Meningkatkan semangat pengabdian dan pengabdian dan pengorbanan dalam rangka mewujudkan cita-cita perjuanganHMI. 3. Meningkatkan semangat pengembangan keintelektualan dankeprofesionalan. 73 4. Menanamkan semangat belajar dan mengabdi bagi HMI-Wati 5. Meningkatkan semangat perjuangan dan perubahan terhadap persoalankeperempuanan. 5. PROGRAM KERJA NASIONAL 1. Internal Program Kerja Nasional (PKN) Kohati dijabarkan dalam 2 (dua) bentuk, antara lain: a. b. c. d. e. f. g. h. Mengadakan pembinaan terhadap karakter dan kepribadian para HMI-Wati, peningkatan wawasan, pengetahuan dan keterampilan serta daya analisis kritis HMIWati terhadap berbagai perkembangan permasalahan khususnyakeperempuanan. Melakukan pendidikan dan pelatihan formal maupun informal untuk meningkatkan kualitas sumber daya perempuan. Mengaktualisasikan potensi HMI-Wati dalam peningkatan kepedulian terhadap perkembangan dan permasalahan keperempuanan, kerakyatan dankebangsaan. Meningkatkan pemahaman Kohati (khususnya ditingkatan Cabang) mengenai peran, tugas, dan fungsinya dalam kehidupanbermasyarakat. Tertib administrasi melalui pemanfaatanmedia dan pengelolaan semberdaya untuk memudahkan kerja-kerja organisasi Memaksimalkan peran koordinasi, konsolidasi dan sosialisasi di internalKohati. Melakukan pemanfaatan media dan pengelolaan sumber daya untuk memudahkan kerja-kerjaorganisasi. Mengembalikan khittah perjuangan Kohati dengan subjek utamanya adalah Mahasiswa. 2. Eksternal a. Menjalin kerjasama dengan membangun jaringan informasi, kerja dan komunikasi dengan Organisasi Mahasiswa Dan Organisasi Perempuan di tingkat b. c. d. e. f. g. Nasional dan internasional dalam rangka pengembangan wawasan dan solidaritaskemanusiaan. Menjaga dan memelihara komitmen sosial untuk tetap berusaha melakukan perbaikan kondisi masyarakatsekitar. Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang tidak mengikat guna meningkatkan kualitas masyarakat berbangsa danbernegara Advokasi aktif terhadap kebijakan pemerintah yang diskriminatif terhadap perempuan Melaksanakan program yang lebih aplikatif dan riil guna peningkatan kualitas bagi kader khususnya terkait dengan masalah kekerasan atau diskriminasi terhadap perempuan. Mengformat dan merumuskan gerakan perempuan yang bernafaskanIslam Berupaya meningkatkan kreativitas kader dan masyarakat, 74 h. i. j. gunamenunjang kemandirian kader dan masyarakat dalam bidangekonomi khususnya kader HMI-Wati. Mewujudkan perempuan Indonesia yang cerdas danmandiri. Penguatan eksistensi Kohati melaluimedia. Melindungi hak perempuan dan anak di Indonesia. 6. PETUNJUK PENJABARAN PKN Disamping sebagai rujukan kader Kohati ditingkatan Nasional, penjabaran Program Kerja Nasional (PKN) Kohati juga harus mencerminkan sinergitas kesatuan yang utuh dengan Program Kerja Nasional (PKN) HMI dan ketentuan-ketentuanlain. 7. EVALUASI PELAKSANAAN Untuk mengetahui realisasi program dan hasil-hasil yang telah dicapai, penyimpangan- penyimpangan, hambatan penetapan Program Kerja Nasional (PKN) selanjutnya diadakan evaluasi.Kemudian hasil evaluasi tersebut menjadi bahan informasi baru dalam pembuatan PKN selanjutnya sehingga PKN pada periode berikutnya dapat mengena terhadap sasaran yang diharapkan sesuai dengan kebutuhan kader yang ada. 8. PENUTUP Demikian Program Kerja Nasional (PKN) Kohati disusun sebagai pedoman atau rujukan penyelenggaraan pembinaan Kohati ditingkatan Nasional secara menyeluruh.PKN Kohati ini memberikan peluang bagi perbaikan lembaga kearah yang lebih baik sesuai dengan tujuan didirikannya Kohati bagi semua. Akhir kata, semoga keberadaan PKN ini menjadikan Kohati lebih terarah dan bermakna keberadaannya bagi Negara dan bangsa yang diridhoi Allah SWT. 75 76 REKOMENDASI MUSYAWARAH NASIONAL KORPS HMI-WATI XXIII HIMPUNAN MAHASISWA ISLAM A. REKOMENDASI INTERNAL 1. Membuat tim perumus tafsir semi-otonom dan menyempurnakan tafsirex-officio 2. Memaksimalkan Web Site yang sudahada 3. Melengkapi data base Kohati persemester dan dipublikasikan secaraonline di Web Site Kohati 4. Merevisi Kurikulum Perkaderan Kohati baik training formal maupunInformal 5. Membangun sinergisitas Kohati dan HMI pada setiaptingkatan 6. Menyusunketetapan-ketetapan dan mekanisme penyelesaian Kohati Cabang yang bermasalah. 7. Menerbitkan dan mendistribuskian Jurnal Melati per semester dan mendistribusikan ke setiap cabang seluruhIndonesia melalui Kohati Badko 8. Melakukan pengawalan terhadap pembentukan Kohati di tingkat Badko danCabang. 9. Membuat petunjuk teknis pelaksanaan pola pengkaderan dan pembinaan Kohati berbasis student needs dan student interest. 10. Mengoptimalkan fungsi komunikasi dan koordinasi ke Kohati Badko agar Kohati di tingkatan bawa tidak ketinggalan informasi tentang agenda Kohati PB. 11. Membuat fikih Kohati dan materi pokok keKohatian seperti sejarah, mision dan nilai-nilai sesuai dengan referensi yang ada. 12. Membuat Training Administrasi dan kesekretariatan. B. REKOMENDASI EKSTERNAL 1. Menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga eksternal dalam aktivitas-aktivitas untuk mewujudkan HMI-wati yang cerdas dan mandiri serta aktif merespon isu-isu keperempuanan. 2. Mengawal Kebijakan-kebijakan pemerintah berkaitan dengan hak-hak perempuan dan anak serta penanggulangan bencanaalam. 3. Membuat kelompok binaan diMasyarakat. 4. Membangun sinergitas Kohati dengan lintas perguruan tinggi sebagai upaya Kohati back to campus (seperti aktif di BEM, HMP, HMJ, HMPSdll). 77 KRITERIA FORMATUER/KETUA UMUM KOHATI PB HMI PERIODE 2013-2015 1. Dapat membacaAl-quran 2. Paham dengan Pedoman Dasar Kohati dibuktikan dengan menjelaskan tujuan fungsi serta mampu menyampaikan intisari NDP dan menyanyikan lagu hymne HMI dan Mars Kohati. 3. Tidak tergabung dalam partaipolitik. 4. Pernah menjadi Pengurus Kohati HMI Cabang danKohati Badko HMI/Kohati PB HMI, Berprestasi, Telah lulus LKK dan LK III. 5. Tidak sedang dijatuhi sanksiorganisasi 6. Dapat berkomunikasi dalam bahasainggris 7. Mendapat rekomendasi dari cabangasal 8. Tidak menjadi personalia PB HMI untuk ketiga (3) kaliperiode 78 79 KURIKULUM MATERI KOHATI PADA LATIHAN KADER HMI Latihan kader merupakan perkaderan HMI yang dilakukan secara sadar, terrencana, sistematis dan kontinu serta memiliki pedoman dan aturan yang baku secara rasional dalam rangka mencapai tujuan HMI, latihan ini berfungsi memberikan kemampuan kepada peserta sesuai dengan tujuan dan target pada masing-masing jenjang latihan. Latihan kader merupakan media formal HMI yang dilaksanakan secara berjenjang.Pada masing-masing jenjang latihan menitikberatkan pada pembentukan watak dan karakter kader HMI melalui transformasi nilai, wawasan dan keterampilan serta motivasi untuk mengaktualisasikan kemampuannya.Latihan kader dalam HMI terdiri dari tiga jenjang yaitu Latihan Kader I (Basic Training), Latihan Kader II (Intermediate Training) dan Latihan Kader III (Advance Training). Setiap jenjang perkaderan memiliki tujuan dan target yang berbeda-beda. 1. Tujuan a. Latihan Kader I; Terbinanya kepribadian muslim yang berkualitas akademis, sadar akan fungsi dan peranannya dalam berorganisasi serta hak dan kewajibannya sebagai kader umat dan kaderbangsa. b. Latihan Kader II; Terbinanya kader yang mempunyai kemampuan intelektual dan mampu mengelola organisasi serta berjuang untuk meneruskan dan mengemban misiHMI. c. Latihan Kader III; Terbinannya kader pemimpin yang mampu menterjemahkan dan mentransformasikan pemikiran konsepsional secara profesional dalam perubahansosial. 2. Target a. Latihan KaderI: - Memiliki kesadaran menjalankan ajaran islam dalam kehidupansehari-hari - Meningkatkan kemampuanakademis - Memiliki kesadaranberorganisasi - Memiliki tanggungjawab keumatan dankebangsaan b. Latihan KaderII: - Memiliki kesadaran intelektual yang kritis, dinamis, progresif, inovatif dalam memperjuangkan misiHMI. - Memiliki kemampuan manajerial dalamberorganisasi 80 c. Latihan KaderIII: - Memiliki kemampuan kepemimpinan yang amanah, fathonah, shidiq dan tabligh serta mampu menterjemahkan dan mentransformasikan pemikiran konsepsional dalam dinamika perubahansosial. - Memiliki kemampuan untuk mengorganisir masyarakat dan mentransformasikan nilai-nilai perubahan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur yang diridhoi Allah SWT. Kohati yang merupakan bagian integral HMI yang berspesialisasi membina dan meningkatkan kualitas HMI-wati dalam merespon isu-isu keperempuanan.Oleh karena itu, pembentukan karakter dan paradigma keperempuanan (muslimah) dan ke-Kohati-an kader harus dibentuk sejak pertama seorang mahasiswi Islam bergabung dengan organisasi ini, dimana ruang kaderisasi formalnya adalah Basic Training (Latihan Kader I) HMI. Hal ini karena Latihan Khusus Kohati (LKK) yang merupakan jenjang training internal Kohati pasca Basic Training HMI cukup terlambat dalam membentengi karakter dan paradigma keperempuanan (Muslimah) serta ke-Kohati-an para HMI-Wati, ini disebabkan oleh gejolak intelektual kader yang diperoleh saat mengikuti Basic Training HMI telah “memaksa” para kader untuk berinteraksi dengan dinamika intelektual yang lebih luas, dimana dinamika intelektual tersebut mengharuskan para kader bersentuhan dengan wacana-wacana keperempuanan yangberagam. Basic Training HMI adalah ruang yang tepat untuk membentengi HMI-wati dengan memberikan gambaran awal tentang konsep perempuan dalam perspektif Islam dan keKohati-an. Hal ini juga penting untuk membentuk paradigma HMI-wan terhadap perempuan yang sesuai dengan perspektif Islam, sehingga HMI-wan dapat memposisikan perempuan (HMI-wati) secara adil dalam ruang organisasi dan ruang sosial yang digelutinya. Pilihan langkah ini tentu saja meniscayakan dua hal, pertama, dibutuhkan niat baik kita bersama untuk menjadikan konsep perempuan dalam perspektif Islam dan ke-Kohati-an sebagai salah satu materi wajib dalam Basic Training HMI, dan kedua, dibutuhkan kurikulum materi keKohati-an dan keperempuanan yang akan di diterapkan secara seragam dan merata dalam setiap jenjang perkaderan HMI. Maka dari itu, Pengurus Kohati PB HMI periode 2013-2015 berkewajiban merumuskan kurikulum materi ke-Kohati-an dan keperempuanan untuk dicantumkan dalam setiap jenjang perkaderan HMI.Adapun penjabaran kurikulumnya dapat dilihat pada tabel berikut ini. 81 Silabus Materi KOHATI dan Keperempuanan pada Training HMI Jenjang Training LK 1 LK 2 LK 3 Materi Ke-Kohati-an dan Kohati dan isu-isu Pemantapan dan Perempuan dalam Keperempuanan Analisis Kebijakan Perspektif Islam berbasis Gerakan Keperempuanan Alokasi waktu 3 jam 3 jam 3 jam Standar Kompetensi Peserta memahami keKohati-an dan Perempuan dalam Perspektif Islam Peserta memahami peran Kohati dalam dinamika gerakan perempuan Peserta memahami dan menerapkan pola analisis isu-isu gerakan keperempuanan Kompetensi Dasar 1. Peserta dapat 1. mengetahui sejarah Kohati, tujuan, status, sifat, peran dan fungsi Kohati baik di internal maupun 2. dieksternal 2. Peserta dapat memahami sinergitas Kohati danHMI 3. Peserta dapat 3. mengetahui perangkat dan atributKohati 4. Peserta dapat memahami Perempuan dalam Perspektif Islam Indikator 1. Peserta menjelaskan Peserta dapat 1. Peserta dapat memahami dan memahami peran menganalisis isu Kohati dalam keperempuanan dinamika gerakan secara global dan perempuan komprehensif Peserta dapat 2. Peserta dapat memahami peran menganalisis gender Kohati dalam dan merespon isu-isu gendermainstreami perempuankekinian ng dalam perspektif Peserta Islam dapatmemahami arah 3. Peserta dapat dan bentuk-bentuk memahami pembinaan Kohati keseimbangan peran perempuan di ranah domestik dan ranah publik dalam perspektif Islam dapat 1. Peserta dapat 1. Peserta menjelaskan dan menjelaskan peran menganalisis pada dapat latar 82 Tujuan belakang berdirinya Kohati 2. Peserta dapat menjelaskan tujuan, status, fungsi, sifat, peran dan Kohati 3. Peserta dapat menjelaskan sinergitas Kohati denganHMI 4. Peserta dapat mengetahui perangkat dan atributKohati 5. Peserta dapat menjelaskan dinamika dan peran mahasiswa di internal kampus maupun dieksternal 6. Peserta dapat menjelaskan Hakikat Penciptaan Perempuan dalam tinjauanIslam 7. Peserta dapat Menjelaskan Kedudukan Perempuan dalam Perspektif Islam 8. Peserta dapat menjelaskan Peran Perempuandalam Perspektif Islam Menumbuhkan kesadaran kader akan manfaat eksistensi Kohati dalam HMI maupun di eksternal dalam merespon isu-isu kemahasiswaan dan kesadaran kaderdalam 2. 3. persoalan kebijakan Kohati dalam pada isu-isu dinamika gerakan keperempuanan perempuan secara global dan Peserta dapat komprehensif menjelaskan peran 2. Peserta dapat Kohati dalam menjelaskan merespon issu-issu menganalisis gender dan gender keperempuanan mainstreaming kekinian dalam perspektif Peserta dapat Islam menjelaskan arah 3. Peserta dapat dan bentuk-bentuk menjelaskan pembinaan Kohati keseimbangan peran perempuan di ranah domestik dan ranah publik dalam perspektif Islam Meningkatkan pemahaman akan peran dan fungsi serta arah pembinaan Kohati dalam merespon isu-isu keperempuanan 83 Menumbuhkan kesadaran kader HMIWan dan HMI-Wati dalam menyikapi persoalan perempuan dan analisa keseimbangan peran perempuan dan laki- membangun relasi bersama antara laki-laki dan perempuan dalam perspektif Islam Deskripsi Pokok Bahasan Metode Penilaian - Memberikan kesadaran kepada kader HMI-wan dan HMI-wati terkait keberadaan Kohati, sejarah Kohati, peran dan fungsi Kohati serta perangkat organisasi. - Memberikan kesadaran kepada peserta tentang dinamika dan peran Kohati dalam dinamika kemahasiswaan - Memberikan kesadaran paradigm berpikir tentang Perempuan dalam Perspektif Islam 1. Sejarah berdirinya Kohati 2. Tafsir Tujuan, sifat, status, fungsi dan peranKohati 3. Perangkat dan atributKohati 4. Sinergitas Kohati dan HMI 5. Dinamika gerakan Mahasiswa 6. Perempuan dalam Perspektif Islam Ceramah, diskusi/FGD, tanya jawab - Keaktifan kualitas laki di ranah domestik dan ranah publik Memberikan pemahaman kepada peserta terkait peran dan fungsi serta arah pembinaan Kohati dalam merespon isu-isu keperempuanan Memberikan pemahaman kepada peserta tentang peran perempuan dan kesimbanganperan di ranah domestik dan ranah publik dalam merespon isu-isu kekinian 1. Peran dan fungsi 1. Analisis isu-isu dan Kohati di gerakan Eksternal keperempuanan 2. Arah pembinaan 2. Peran perempuan Kohati dalam ranahpublik 3. Peran Kohati dalam merespon isu- isu keperempuanan kekinian Ceramah, diskusi/case Ceramah, diskusi/case study tanyajawab study, tanyajawab dan - Keaktifan kualitas dan - 84 Keaktifan kualitas dan - Sumber/referensi           tanggapan/sanggahan Kemampun mereview materi dan Presentasi Test Obejektifdan Penugasan AD & ARTHMI, PDK, SejarahKOHATI Annimarie Schimmel: Jiwaku adalah wanita, Mizan,Bandung,1998 Engineer, Asghar Ali: Hak-hak perempuan dalam islam,LSPA dan Yayasan Bentang Budaya, Yogyakarta, 1997 Hasyim, Syafiq: Hal- hal yang tak terpikirkan tentang isu-isu kepermpuanan dalam islam, Mizan, Bandung,2001 Husein Muhammad: Fiqh Perempuan:Refleksi Kias atas wacana agama dan gender, RAHIMA DAN LKIS,Yogyakarta,200 1 Husein Muhammad, Islam Agama Ramah Perempuan,Yogyakar ta: LKis,2004 Komaruddin Hidayat, Gender Issues In Islamic Studies, UIN Syarif Hidayatullah, 2013 M. Alfan Alfian, Sejarah HMI 1963- -           tanggapan/sanggahan Kemampun mereview materi dan Presentasi Test Obejektifdan Penugasan - AD & ARTHMI, PDK, SejarahKOHATI Annimarie Schimmel: Jiwaku adalah wanita, Mizan,Bandung,1998 Engineer, Asghar Ali: Hak-hak perempuan dalam islam,LSPA dan Yayasan Bentang Budaya, Yogyakarta, 1997 Hasyim, Syafiq: Halhal yang tak terpikirkan tentang isuisu kepermpuanan dalam islam, Mizan, Bandung,2001 Husein Muhammad: Fiqh Perempuan:Refleksi Kias atas wacana agama dan gender, RAHIMA DAN LKIS,Yogyakarta,200 1 Husein Muhammad, Islam Agama Ramah Perempuan,Yogyakar ta: LKis,2004 Komaruddin Hidayat, Gender Issues In Islamic Studies, UIN Syarif Hidayatullah, 2013 M. Alfan Alfian, Sejarah HMI 1963- 85     tanggapan/sanggaha n Kemampun mereview materi dan Presentasi Test Obejektifdan penugasan AD & ARTHMI, PDK, SejarahKOHATI Husein Muhammad: Fiqh Perempuan:Refleksi Kias atas wacana agama dan gender, RAHIMA DAN LKIS,Yogyakarta,20 01   M. Alfan Alfian, Sejarah HMI 19631966 , Jakarta  Sarinah Sadli, Berbeda tetapi Setara; Pemikiran tentang kajian Perempuan, Jakarta: Kompas,2010  Muhammad Salman Ghanim, Kritik Ortodoksi; tafsir ayat ibadah, Politik, dan Feminisme,Yogyakar ta:LKis  Komaruddin Hidayat, Gender Issues In Islamic Studies, UIN Syarif Hidayatullah,2013  Nasaruddin Umar: Argumentasi kesetaraan gender perspektifAl-Qur’an  Sachiko Murata,The Tao of Islam, Mizan,        1966 ,Jakarta: Kompas,2013 Masdar F Mas’udi: Islam dan hak reproduksi perempuan, PPPM dan Mizan, Bandung, 1999 NDP Nasaruddin Umar: Argumentasi kesetaraan genderperspektifAlQur’an Sachiko Murata, The Tao of Islam, Mizan, Bandung Zaitun Subhan, Menggagas Fiqih Pemberdayaan Perempuan, Jakarta : el-KAHFI,2008 YusufQardlawi,dkk, Ketika wanita menggugat Islam, Jakarta,2004 Dan buku-buku yang relevan dengan materi pokok        1966 , Jakarta: Bandung Kompas, 2013  Zaitun Subhan, Sarinah Sadli, Menggagas Fiqih Berbeda tetapi Pemberdayaan Setara; Pemikiran Perempuan, Jakarta : tentang kajian el-KAHFI,2008 Perempuan, Jakarta:  Yusuf Qardlawi,dkk, Kompas,2010 Ketika wanita Dan buku-buku yang menggugat relevan dengan materi Islam,Jakarta,2004 pokok  Dan buku-buku yang Masdar F Mas’udi: relevan dengan Islam dan hak materipokok reproduksi perempuan, PPPM dan Mizan, Bandung, 1999 Nasaruddin Umar: Argumentasi kesetaraan genderperspektifAlQur’an Sachiko Murata, The Tao of Islam, Mizan, Bandung Zaitun Subhan, Menggagas Fiqih Pemberdayaan Perempuan, Jakarta : el-KAHFI,2008 YusufQardlawi,dkk, Ketika wanita menggugat Islam, Jakarta, 2004 86 PETUNJUK TEKNIS (JUKNIS) LATIHAN KHUSUS KOHATI (LKK) A. PENDAHULUAN Sebagai bagian dari HMI, Kohati otomatis juga mempunyai fungsi perkaderan sejalan dengan Anggaran Dasar HMI yang tegas menyebutkan bahwa HMI berfungsi sebagai organisasi kader.Sebagai wahana/wadah kaderisasi, KOHATI menjadi laboratorium tempat mahasiswi berlatih dan berpraktik atau menjadi kawah candradimuka tempat mahasiswi digodok menjadi kader yang disiapkan untuk menjadi insan akademis, pencipta, pengabdi sebagaimana termaktub dalam tujuan HMI. Di tubuh HMI, secara umum, seperti halnya HMI-wan, HMI-wati dituntut memperoleh ilmu dan pengalaman tentang keorganisasian, keIslaman dan keIndonesiaan.Di samping itu, kader HMIwati juga diharapkan mendapatkan kelimuan dan pengalaman tentang keperempuanan. Oleh karenanya tidak berlebihan bila disebut bahwa seorang HMI-wati adalah kader HMI “plus” karena sejalan dengan proses kaderisasinya di tubuh HMI, ia juga mendapatkan bekal untuk membentuk dirinya menjadi seorang perempuan yang turut berupaya mewujudkan tujuan HMI sebagaimana telah disebutkan tadi. Berkaca pada pengalaman dan sejarah panjang mengenai perjalanan HMI-wati selama ini, dirasakan bahwa semakin lama penjiwaan dan karakter HMI-wati produk pelatihan yang ada semakin jauh dan “melenceng” dari arah perkaderan HMI lebih-lebih bila mengacu kepada niat awal pendirian Kohati. Selain itu sangat terlihat bahwa proses perkaderan formal HMI-wati melalui pelatihan yang disebut LKK (Latihan Khusus Kohati tidak fokus karena kurang terarah, dan kurang terformat antara satu cabang dengan cabang lain. Di samping itu, terlihat tidak adanya efisiensi dan efektifitas dalam memanfaatkan waktu dan kesempatan sebagai suatu wadah pelatihan HMI-wati. Wawancara kepada banyak mantan peserta LKK menunjukkan bahwa materi yang mereka dapat tidak mengesan dan tidak memberikan arti yang “dalam” bagi mereka, “easy come easy go”. Intinya adalah perlu ada perombakan besar dalam melakukan pola perkaderan yang lebih baik lagi bagi kader HMI-wati.Sementara itu, wadah Munas Kohati yang menjadi salah satu kesempatan untuk mengubah arah perkaderan yang lebih baik belum dapat menjawab secara detail dan membaik mengenai hal ini.Tapi perkaderan berjalan terus. Oleh karenanya, Kohati Pengurus Besar HMI memiliki itikad untuk membuat suatu petunjuk teknis terkait pelaksanaan Latihan Khusus Kohati (LKK) untuk menjadi pedoman dan rujukan teknis penyelenggaraan LKK di seluruh cabang se-Indonesia. Arah LKK yang diselenggarakan oleh setiap cabang harus merujuk pada Petunjuk Teknis ini dengan langkah-langkah yang akan dijelaskan lebih detail pada bagian di bawah ini. B. TUJUAN JUKNIS PENYELENGGARAAN LKK Juknis ini dibuat dengan tujuan: 1. Menata organisasi penyelenggaraan LKK yang lebih terarah dan tepat sumber daya. 2. Membuat satu arah yang sama terkait materi, sub materi, program/kegiatan, metode, alokasi waktu dan identifikasi pembicara dalam penyelenggaraan LKK. 87 3. Menyusun kurikulum pelatihan yang efisien dan efektif disesuaikan dengan kebutuhan HMI-wati sebagai mahasiswi untuk bekal hidup yang lebih baik lagi. 4. Memaksimalkan fungsi LKK sebagai laboratorium tempat kader HMI-wati berlatih agar selain memiliki hardskill yang baik, juga memiliki softskill yang prima untuk mendapatkan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) yang bermutu. C. LANDASAN KEGIATAN 1. Pasal 4, 5, 6 dan 8 Anggaran Dasar HMI dan dijabarkan dalam ART HMI tentang tafsir tujuan HMI 2. Pedoman Dasar Kohati D. TARGET PENYELENGGARAAN LKK 1. LKK terselenggara sesuai dengan format perkaderan yang disesuaikan dengan kebutuhan HMI-wati; 2. Pengorganisasian LKK yang berdaya dan tepat sasaran; 3. Membangun semangat kader HMI-wati yang memiliki pandangan hidup keIslaman yang kuat, memiliki kapasitas organisasi yang sehat dan berwibawa, serta memiliki visi kepemimpinan yang tangguh untuk menjawab kebutuhan kehidupan di masa kini dan akan datang untuk mencapai tujuan HMI. E. PENYELENGGARAAN LKK 1. Nomenklatur/penyebutan LKK Penyebutan LKK setiap cabang adalah “Latihan Khusus Kohati HMI Cabang......(nama cabang)” dan tidak perlu ditambah dengan penyebutan tingkat lokal/regioal ataupun nasional dan sejenisnya.Sebagai suatu pelatihan (bukan seminar- atau estafet pembicara dari pembicara saja) maka bentuk pelatihan terstandarisasi sama untuk satu tujuan yang sudah disebut tadi. 2. Tema dan Target LKK TemaLKK harus sesuai dengan target dan tujuan LKK yang seragam pada setiap cabang karenaLKK diselenggarakan dengan penekanan untuk melakukan proses perkaderan bagi HMI-wati dengan format dan metode yang sama, yaitu; “Meningkatkan peranan dan kualitas HMI-wati untuk mewujudkan tujuan HMI” 3. Tujuan umum Tujuan umum penyelenggaraan LKK adalah untuk melakukan kaderisasi HMI-wati yang lebih terarah, dalam hal: a. Pemberdayaan HMI-wati sebagai mahasiswi yang akan mengemban peran sebagai seorang perempuan, sekaligus seorang profesional dalam masyarakat melalui pengayaan soft skills untuk melengkapi hardskills yang sudah didapat di dunia kampus; b. Meningkatkan peranan dan kualitas HMI-wati untuk mewujudkan tujuan HMI sehingga siap dan sedia dalam menghadapi kehidupan paska masa mahasiswi. 88 4. Sasaran Sasaran penyelenggaraan LKK adalah HMI-wati yang memenuhi persyaratan sebagai berikut : a. Peserta sudah lulus LK-1 minimal 6 bulan ditunjukkan dengan menyertakan sertifikat. Dalam hal peserta tidak dapat menunjukkan sertifikat, peserta wajib membawa surat keterangan lulus LK1 dari komisariat tempat yang bersangkutan mengikuti LK1. b. Peserta wajib mengikuti rangkaian kegiatan LKK, termasukTest(Assassment)BTQ, Pre test dan Post test.Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengenali potensi awal yang dimiliki oleh HMI-Wati. c. Peserta membawa laptop (untuk kepentingan presentasi). d. Peserta membawa Al Qur’an Terjemahan, AD/ART dan PDK. e. Membawa perlengkapan shalat dan perlengkapan olah raga. f. Peserta membuat artikel 3 (tiga) halaman dengan memilih satu dari 4 tema besar LKK yang diterapkan dalam Proposal LKK untuk menjadi tema presentasi peserta (A-4, huruf arial, ukuran 11, spasi 1), Bukan Plagiat. g. Peserta wajib memenuhi syarat administrasi yang ditetapkan oleh penyelenggara. 5. Alur Penyelenggaraan LKK a. Kohati Cabang sebagai penyelenggara LKK memberitahukan/melaporkan kepada Kohati PB HMI dengan tembusan ke Kohati Badko tentang rencana penyelenggaraan LKK di cabang dengan melampirkan Surat dan TOR/ProposalLKK yang sesuai format yang sudah disusun dalam Juknis ini untuk mendapatkan legalitas penyelenggaraan. b. Kohati Cabang mengirimkan permohonan/permintaan pengelolaan LKK kepada BPL (Badan Pengelola Latihan). BPL berkoordinasi dengan Kohati PB HMI terkait tim pengelola dan pengelolaan LKK. c. Kohati PB HMI memberikan respon dan arahan sesuai kebutuhan dengan tembusan kepada Kohati Badko. d. LKK yang tidak mendapat legalitas dari Kohati PB dinyatakan tidak sah penyelenggaraan dan semua bentuk akibat setelahnya (antara lain seperti keabsahan sertifikat). e. Pemberitahuan atau laporan wajib disampaikan oleh Kohati Cabang kepada Kohati PB dalam bentuk hardcopy dan softcopy. 6. Metode Pelatihan 1. Test BTQ 2. Pre test 3. Ceramah 4. Diskusi 5. Simulasi dan Studi kasus 6. Presentasi Makalah 7. FGD (Forum Groub Discution) 8. Penugasan 9. Ice Breaking 10. Post Test 89 7. Organisasi dan Job Description (Pembagian Kerja)Penyelenggara LKK NO 1. Tim Pengelola LKK Master of Training (Jumlah 1 orang) Tugas/Job Desc 1. Memimpin Kualifikasi pelaksanaan seluruh pelatihan 2. Bertanggung jawab atas jalannya pelatihan/LKK. 3. Mengambil keputusan akhir, mengenai seluruh masalah yang 1. Telah Lulus mengikuti Training Instruktur di HMI (SC/TI /TOT/TFT) 2. Pernah menjadi instruktur pelatihan HMI/Kohati (Minimal 3 kali) berkembang 4. Penentu kelulusan para peserta LKK sesuai ketentuan yang digariskan oleh Kohati PB. 2. Tim Instruktur (Jumlah minimal 2 orang) 1. Menyiapkan kasus-kasus untuk bahan FGD, sesuai judul, tema dan target dalam kurikulum pelatihan 2. Masing-masing Instruktur bertanggung jawab atas satu atau dua 1. Telah Lulus mengikuti Training Instruktur di HMI (SC/TI/TOT/TFT) 2. Memiliki leadership dan pengetahuan/ skills keperempuanan tema/judul 3. Mengarahkan, memonitor dan mengevaluasi jalannya FGD yang menjadi tanggung jawabnya 4. Memberikan evaluasi dan penilaian untuk masing-masing peserta FGD pada setiap akhir FGD 5. Memimpin narasumber, acara presentasi sebagai MC dan moderator 6. Membantu tugas MoT sebagaimana didelegasikan oleh MoT 3. Steering Committee (SC) 1. Mempersiapkan finalisasi kesiapan pelatihan bersama Tim Instruktur 2. Menentukan narasumber yang akan menjadi pembicara dalam pelatihan 3. Mengarahkan pelaksanaan operasional OC 4. Membantu menghubungi pembicara. 90 1. Masih menjadi pengurus HMI/Kohati Cabang 2. Pernah menjadi Organizing Commettee 3. Menguasai substansi perkaderan LKK 5. Membuat laporan pengelolaan pelatihan. 6. Berkoordinasi dengan penanggungjawab LKK (U.p Ketua Umum Kohati Cabang) untuk menyiapkan pemberitahuan/laporan penyelenggaraan LKK kepada Kohati PB HMI. 4. Organizing Committee (OC) 1. Bersama Steering memfinalkan Committee –rencana proposal 1. Masih menjadi Kader HMI-wan/HMI-wati pelatihan 2. Mengusahakan pembiayaan dan mengurus perizinan latihan. 3. Mengusahakan tempat, akomodasi, ruang sidang serta, peralatan seperti infokus, layar, backdrop, spanduk, flipchart, penerangan dll 4. Mengatur konsumsi dan fasilitas lainnya 5. Menjamin kenyamanan suasana dan keamanan latihan. 6. Memfasilitasi pengelola dan peserta secara teknis dan administratif. 7. Bekerjasama dengan unsur-unsur lainnya dalam rangka mensukseskan jalannya latihan dilapangan. 5. Pemateri /Pembicara /Narasumer Menyampaikan pesan, informasi 1. Alumni HMI 2. Non Alumni HMI yang memiliki pemikiran KeIslaman dan keIndonesiaan, keperempuanan 3. Tokoh Masyarakat yang memiliki reputasi 4. PB HMI/Kohati PB dan/atau Badko yang memiliki kompetensi dalam bidangnya. dan/atau data yang diperlukan kepada peserta sesuai dengan tema/sub tema yang sudah ditentukan sesuai dengan tujuan HMI. 91 F. MATERI LKK Terdapat 4 tema besar dalam LKK yang dirumuskan. Ke empat tema yang dimaksud dengan orientasinya masing-masing sebagaimana dimaksud adalah: 1. KeIslaman, dengan orientasi untuk:  Membangun jiwa HMI-wati yang bertauhid yang berpandangan hidup untuk menjadi pribadi yang memiliki akhlakul karimah;  Mengenali konsep diri sebagai seorang perempuan Islam yang memiliki visi untuk menyelesaikan persoalan kehidupan sebagai bekal masa kini dan masa yang akan datang. 2. Keperempuanan, dengan orientasi untuk:  Memberikan pengetahuan komprehensif tentang dirinya sebagai seorang perempuan, terutama terhadap kesehatan reproduksi dan psikologinya untuk mempersiapkan diri menjalankan perannya hari ini dan di kemudian hari.  Membekali diri HMIwati sebagai pribadi yang memiliki etika dan softskills yang mumpuni dan berkualitas.  Memberikan pemahaman yang terarah mengenai isu kekinian terkait keperempuanan yang ada untuk dapat mengkritisi dan membentengi diri HMI-wati dalam menindaklanjuti isu sebagaimana dimaksud. 3. Kepemimpinan, Manajemen dan Komunikasi, dengan orientasi untuk:  Membangun kapasitas (capacity building) diri dan organisasi HMI-wati dalam Kohati dan HMI.  Memiliki kemampuan diskusi dan diplomasi yang baik di dalam maupun luar organisasi.  Membangun jiwa kepemimpinan dan team building yang baik dan kuat. 4. Keorganisasian: ke-HMI-an dan ke-Kohati-an, dengan orientasi untuk:  Mengenali secara kuat dengan visi organisasi induknya yakni HMI yang berakselerasi dengan kegiatan dan program Kohati untuk bersama-sama memiliki peran mewujudkan tujuan HMI.  Membangun kebanggaan terhadap organisasi sebagai kawah candradimuka HMIwati dalam membangun diri dan organisasi. G. PENILAIAN Sistematika penilaian menggunakan penilaian kuantitatif yang di bagi menjadi 3 (tiga) komponen yaitu Afektif, Kognitif dam Psikomotorik. Penjelasan lengkap mengenai penilaian merujuk pada pedoman BPL a. Afektif : 30% b. Kognitif : 40% c. Psikomotorik : 30% Rumus Nilai Akhir NA = {(N afektif x 30 % ) + ( N rata-rata kognitif x 40 %) + ( N psikomotorik x 30 %)} Peserta dapat dinyatakan lulus apabila memiliki NA ≥ 600 92 KURIKULUM LKK Alur proses pemberian materi adalah sebagai berikut : N o. Target Materi Isi Materi Afektif Keterangan Berfungsi memberikan pemahaman dan penanaman nilai-nilai sesuai islam Lebih tanggap dalam Tahu tentang perempuan menyikapi secara keseluruhan dan persoalanpersoalan tahu bagaimana perempuan dan menyelesaikan mampu memenejem permasalahanpermasalahan diri sebagai yang ada perempuan Aktif dalam kegiatankegiatan positif dan Melakukan pendampingan terhadap korban akibat pelecehan atau kekerasan yang menimpa perempuan. Berfungsi memberikan pengetahuan yang lebih menyeluruh terhadap perempuan dan tanggap dalam menyikapi persoalan yang menimpa perempuan Paham secara keseluruhan mengenai Kohati Tahu sejarah dan aturan yang berlaku di Kohati Lebih aktif di Kohati (memberikan kontribusi berupa pemikiran maupun tindakan) Berfungsi memberikan pemahaman dan menyelaraskan kegiatan sesuai dengan PDK Memiliki kemampuan memimpin, memenejem dan komunikasi secara verbal dan non verbal Memimpin organsisasi, menjadi ketua peaksana, MC, dll Berfungsi mencetak kader menjadi pemimpin yang mampu menjawab tantangan zaman fokus materi adalah untuk mengetahui perempuan menurut perspektif islam dan implementasinya dalam ranah domestik dan publik Lebih yakin bahwa islam juga pro terhadap perempuan. 2. Keperempuanan Fokus materi adalah untuk mengetahui tentang perempuan, kebutuhan diri seorang perempuan dan peran perempuan di lingkup masyarakat serta dapat menyelesaikan permasalahan tentang isu keperempuanan 4. KMK (Kepemimpinan, Manajemen dan Komunikasi) Motorik Melakukan aktifitas seperti yang dianjurkan dalam islam 1. Keislaman 3. Keorganisasian ; fokus materi mengenai Ke-HMI-an dan kelembagaan Kohati Ke-Kohati-an Kognitif fokus materi untuk Berani, mengembangkan kemampuan bertanggung jawab dalam memimpin, menejerial, dan dan dapat di percaya berkomunikasi di dalam maupun di luar organisasi Tahu bahwa perempuan menurut persepsi islam tidak seperti perempuan yang di persepsikan oleh masyarakat. 93 Silabus masing-masing materi adalah sebagai berikut: KEISLAMAN 1.Perempuan Dalam Perspektif Islam Tujuan Umum : Tujuan Khusus : Memahami peran perempuan dalam perspektif islam serta tanggung jawabnya dalam struktur komunitas masyarakat 1. Peserta dapat menjelaskan tentang hakikat penciptaan manusia dalam 2. 3. 4. 5. islam Peserta dapat menjelaskan tentang kedudukan perempuan dalam islam Peserta dapat menjelaskan tentang urgensi fiqhunnisa dalam ajaran islam Peserta dapat menjelaskan tentang risalatul mustahadhoh (haid, nifas, wiladah dan mustahadhoh). Peserta dapat menjelaskan tentang persaksian, waris, sunnat dan babul mayit dalam islam Alokasi Waktu : 4 x 45 menit Pokok Bahasan : Metode Penyampaian : Ceramah, FGD, case study dan diskusi Evaluasi : Tes Tulis Penialaian : 1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. 4. 5. Hakikat penciptaan manusia dalam islam Kedudukan perempuan dalam islam Urgensi fiqhunnisa dalam ajaran islam Risalatul mustahadhoh (haid, nifas, wiladah dan mustahadhoh). Persaksian, waris, sunnat dan babul mayit dalam islam Keaktifan dan kualitas tanggapan/sanggahan Kemampuan merevie materi dan presentasi Tes objektif dan penugasan Etika dan partisipasi diluar forum 94 Referensi 1. Mas’udi MF, 1999. Islam dan Hak Reproduksi Perempuan. Bandung: : PPPM &Mizan. 2. Subhan, Zaitum. 2000. Menggagas Fiqh Pemberdayaan Perempuan. Jakarta : el-Kahfi 3. Qordlawi, Yusuf, dkk. 2004. Ketika Wanita Menggugat Islam. Jakarta 4. Schimmel, Annimarie. 1998. Jiwaku Adalah Wanita. Bandung: Mizan 5. Husein, Muhammad. 2001. Fiqh Perempuan : Refleksi kias Atas Wacana dan Gender. Yogyakarta: Rahma & LKIS 6. Sudarto. 2018. Masailul Fiqhiyah Al-Haditsah. Yogyakarta: CV Budi Utama 7. Wicaksono SF. 2011. Hukum Waris: Cara Mudah dan Tepat Membagi Harta warisan. Jakarta Selatan: Fisimedia 8. Lestari EYP. 2010. Keluarga Sehat (Panduan Praktis Hidup Sehat bagi Seluruh Anggota Keluarga). Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama 9. Al-Albani, NM. 1986. Tuntutan Lengkap Mengurus Jenazah. Depok. Gema Insani. 10. Referensi lain yang relevan 2.Membina Keluarga Sakinah Mawaddah wa Rohmah Tujuan Umum : Peserta dapat memiliki wawasan dan pengetahuan mendalam tentang membina keluarga sakinah mawadah wa rohmah. Tujuan Khusus : 1. 2. 3. 4. 5. Alokasi Waktu : 4 x 45 menit Pokok Bahasan : 1. 2. 3. 4. 5. Metode Penyampaian : Ceramah, FGD, case study dan diskusi Evaluasi : Tes Tulis Peserta dapat menemukan kualitas pasangan hidup Peserta dapat menjelaskan tentang hukum-hukum pernikahan Peserta dapat menjelaskan hubungan dalam pernikahan Peserta dapat memahami psikologi keluarga Peserta dapat menjelaskan penyebab perceraian Ciri-ciri pasangan hidup yang berkualitas Hukum-hukum pernikahan Hubungan dalam pernikahan Psikologi keluarga Penyebab perceraian dan cara menghindarinya 95 Penialaian : Referensi : 1. 2. 3. 4. Keaktifan dan kualitas tanggapan/sanggahan Kemampuan merevie materi dan presentasi Tes objektif dan penugasan Etika dan partisipasi diluar forum 1. Kompilasi Hukum Islam 2. Purbasari, Indah. 2008. Hukum Perkawinan Islam (Sebagai Hukum Positif di Indonesia. Surabaya: Isma Media Utama. 3. Sirin, Hairon. 2016. Perkawinan Mazhab Indonesia. Yogyakarta: CV Budi Utama. 4. Sudono, Anggani. 2008. Sumber Belajar dan Alat Permainan (Untuk Pendidikan Anak Usia Dini). Jakarta: Grasindo 5. Jaipaul L, Roopnarine dan James E. Johnson. 2009. Pendidikan Anak Usia Dini Dalam Berbagai Pendekatan. Jakarta: Prenada Media Group 6. Ayuhan. 2016. Konsep Pendidikan Anak Shalih Dalam Perspektif Islam. Yogyakarta: CV. Budi Utama 7. Euis, Sunarti. 2013. Potret Ketahanan Keluarga Indonesia: Perpektif Keragaman Pola Nafkah Keluarga. Bogor: Institut Pertanian Bogor 8. Soedarsono, Soemarno. 2005. Hasrat Untuk Berubah (The Will Ingness To Change). Jakarta: PT Alex Media Komputindo. 9. Rampai, Bunga. 2004. Sosiologi Keluarga. Jakarta: Yayasan Obor indonesia. 10. Referensi Lain Yang Relefan KEPEREMPUANAN 1.Konsep Diri Tujuan Umum : Peserta dapat memahami dan menerapkan konsep diri dalam keseharian dan dapat meningkatkan kecerdasan intelektual, emosional, dan spiritual Tujuan Khusus : 1. 2. 3. 4. Alokasi Waktu : 4 x 45 Menit Peserta dapat mengetahui dan memahami tata cara merawat diri Peserta dapat mengetahui dan memahami tata cara berbusana Peserta dapat mengetahui dan memahami table manner Peserta dapat mengetahui dan memahamiKI, KE, KS 96 Pokok Bahasan 1. 2. 3. 4. Tata cara merawat diri Kiat-kiat dalam berbusana Tata cara table manner Pengertian KI, KE, KS Metode Penyampaian : Ceramah dan diskusi Evaluasi : Tes Tulis Penialaian : Referensi : 1. Keaktifan dan kualitas tanggapan/sanggahan 2. Kemampuan merevie materi dan presentasi 3. Tes objektif dan penugasan 1. Jenahara & Riamiranda.2014.Fashion Friendship.Jakarta; PT.Agromedia Pustaka 2. Jess Feist, Gregory J.Feist, Teori Kepribadian ,Salemba 3. Referensi lain yang relevan 2.Psikologi Perempuan Tujuan Umum : Tujuan Khusus : Memahami kepribadian perempuan dan eksistensi perempuan 1. Pesertda dapat menjelaskan psikologi perempuan 2. Peserta dapat menyebutkan dan menjelaskan fasefase perkembangan jiwa dan karakteristik perempuan 3. Membandingkan nilai-nilai sosial budaya terhadap kepribadian kaum perempuan 4. Menguraikan problem solving atas permasalahan kaum perempuan Alokasi Waktu : Pokok Bahasan : 4 x 45 Menit 1. Pengertian psikologi perempuan 2. Fase-fase perkembangan jiwa dan karakteristik perempuan 3. Pengaruh nilai-nilai sosial dan budaya terhadap kepribadian kaum perempuan 4. Problem solving atas permasalahan perempuan Metode Penyampaian : Ceramah, FGD, case study dan diskusi Evaluasi : Tes tulis Penilaian : 1. 2. 3. 4. Keaktifan dan kualitas tanggapan/sanggahan Kemampuan merevie materi dan presentasi Tes objektif dan penugasan Etika dan partisipasi diluar forum 97 Referensi : 1. Annimarie Schimmel. 1998. Jiwaku adalah wanita.Bandung ; Mizan 2. Achmaro Mendatu, 2010, Psikologi Nama, Jalasutra 3. Jess Feist, Gregory J.Feist, Teori Kepribadian ,Salemba 4. Kartini Kartono. 1998. Psikologi Wanita. Jakarta: Rajawali Pers 5. Rosalind Horton, Sally Simmons. 2009. Wanita-Wanita Yang Mengubah Dunia : Kumpulan Kisah Penuh Inspirasi dari Wanita-Wanita Pengukir Sejarah. Erlangga 6. Sadli, Sarinah. 2010. Berbeda Tetapi Setara ; Pemikiran Tentang Kajian Perempuan. Jakarta: Kompas. 7. Referensi lain yang relevan 3.Kesehatan Reproduksi Tujuan Umum : Tujuan Khusus : Memahami Kesehatan Reproduksi dan menganalisis kesehatan perempuan 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. Alokasi Waktu : Pokok Bahasan : Peserta dapat memahami prenatal care Peserta dapat memahami postnatal care Peserta dapat menjelaskan menstruasi Peserta dapat memahami tindakan preventif dan kuratif terkait organ vital perempuan Pesertda dapat memahamitentang HIV/AIDS Peserta dapat memahami tentang fertilitas Pesertda dapat memahami tentang aborsi Peserta dapat memahami tentang kangker serfiks dan kanker payudara 4 x 45 menit 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. Pengertian prenatal care Pengertian postnatal care Masalah-masalah tentang menstruasi Yang dimaksud tindakan preventif dan kuratif terkait organ vital perempuan Pengertian HIV/AIDS Pengertian tentang fertilitas Masalah tentang aborsi dan efeknya Pengertian kangker serfiks dan kangker payudara dan penyebabnya serta cara menyembuhkannya Metode Penyampaian : Ceramah, FGD, case study dan diskusi Evaluasi : Tes Tulis Penialaian : 1. Keaktifan dan kualitas tanggapan/sanggahan 2. Kemampuan merevie materi dan presentasi 3. Tes objektif dan penugasan 4. Etika dan partisipasi diluar forum 98 Referensi : 1. Ayu Chandranita, ida dkk. 2006. Memahami Kesehatan Re[roduksi 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. Wanita. Jakarta: Buku Kedokteran EGC. Devi, Nirmala. Gizi Saat Sindrom Menstruasi. Jakarta: Erlangga Susan, Meredith. Apa Yang Terjadi Pasa Diriku.Jakarta:Erlangga Alan, White side. 2008. HIV/AIDS a Very Short Introducrion. New York: Oxford University Press. Nursalam & Dian, Ninuk Kurniawati. 2007. Asuhan Keperawatan Pada Pasien Terinfeksi HIV/AIDS. Jakarta: Salemba Medika Glasier, Anna & Gebbie, Ailsa. 2005. Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. EGC Lubis, Firman. Dkk. Kesehatan Perempuan.Jakarta:YLKI Ahmad, Munawar Anees. Islam dan Revolusi Sexual Kaum Perempuan. Bandung: Mizan Referensi lain yang relevan 4.Isu Mutakhir Keperempuanan Tujuan Umum : Memahami isu-isi mutakhir keperempuanan Tujuan Khusus : 1. Peserta dapat memahami tentang kekerasan terhadap perempuan (KDRT, Kekerasan seksual dan kekerarasan dalam dunia kerja) 2. Peserta dapat memahami tentang traficking 3. Peserta dapat memahami tentang LGBT 4. Peserta dapat menjelaskan tentang perempuan dan politik. Alokasi Waktu : 4 x 45 menit Pokok Bahasan : 1. Kekerasan terhadap perempuan (KDRT, Kekerasan seksual dan kekerarasan dalam dunia kerja) 2. Traficking 3. LGBT 4. Perempuan dan politik. Metode Penyampaian : Ceramah, FGD, case study dan diskusi Evaluasi : Tes Tulis Penialaian : 1. 2. 3. 4. Referensi : Keaktifan dan kualitas tanggapan/sanggahan Kemampuan merevie materi dan presentasi Tes objektif dan penugasan Etika dan partisipasi diluar forum 1.Helmy,IM. 2017. Gagasan Pengadilan Khusus 99 2. 3. 4. 5. 6. KDRT.Yogyakarta: CV. Budi Utama Qardlawi, Yusuf dkk. 2004. Ketika Wanita Menggugat Islam. Jakarta Subhan, Zaituna. 2014. Kekerasan terhadap Perempuan Alfitra. 2014. Modus Operandi Pidana Khusus Diluar KUHP,Korupsi, Money Laundry dan Traficking. Jakarta: Raih Asa Sukses Subhan, Zaifuna. 2004. Perempuan dan Politik Dalam Islam. Yogyakarta: Pustaka Pesantren Referensi lain yang relevan 5.Pengarus Utamaan Gender Tujuan Umum : Memahami dan mejelaskan tentang Gender Tujuan Khusus : 1. Peserta dapat memahami tentang pengertian gender 2. Peserta dapat memahami tentang sejarah gender di Indonesia 3. Peserta dapat mendeskripsikan diskriminasi gender Alokasi Waktu : 4 x 45 menit Pokok Bahasan : 1. Pengertian gender 2. Sejarah gender di Indonesia 3. Macam-macam diskriminasi gender Metode Penyampaian : Ceramah, FGD, case study dan diskusi Evaluasi : Tes Tulis Penialaian : 1. 2. 3. 4. Referensi : Keaktifan dan kualitas tanggapan/sanggahan Kemampuan merevie materi dan presentasi Tes objektif dan penugasan Etika dan partisipasi diluar forum 1. Musa, Alimasykur. 2014. Membumikan Islam Nusantara (respon islam terhadap isu-isu aktual). Jakarta : PT Serambi Ilmu Semesta 2. Qomaruddin, Hidayat. 2013. Gender Issues In Islamic Studies. Uin Syarif Hidayatullah 3. Umar, Nasarudin. Argumentasi Kesetaran Gender Perspektif Al-Qur’an 4. Referensi Lain Yang Relevan. KEORGANISASIAN ; KE-HMI-AN DAN KE-KOHATI-AN 1. PDK I Tujuan Umum : Peserta dapat mengetahui tentang kekohatian 100 Tujuan Khusus : 1. Peserta dapat memahami sejarah Kohati. 2. Peserta dapat memahami dan menjelaskan tentang pasal-pasal di dalam PDK (mukaddimah sampai pasal 28). Alokasi Waktu : 5 x 45 menit Pokok Bahasan : Metode Penyampaian : Ceramah, FGD, case study dan diskusi Evaluasi : Pemberian kasus Penialaian : 1. 2. 3. 4. Referensi : 1. Sejarah Kohati. 2. Pasal-pasal di dalam PDK (mukaddimah sampai pasal 28). Keaktifan dan kualitas tanggapan/sanggahan Kemampuan merevie materi dan presentasi Tes objektif dan penugasan Etika dan partisipasi diluar forum 1. Pedoman Dasar Kohati 2. Hail-hasil Kongres Terbaru 3. Presidium Forhati Nasional 2015. 2015. Kiprah Alumni HMI-Wati: Inspirasi Perempuan Indonesia. Jakarta: Forhati Nasional. 4. Nasution, Ida Ismail. 2008. Kohati: Mengakar Kedalam Untuk Meraih Asa. 5. Referensi Lain Yang Relevan 2.PDK II Tujuan Umum : Tujuan Khusus : Peserta dapat mengetahui tentang kekohatian 1.Peserta dapat memahami pola pembinaan Kohati. Peserta dapat memahami dan menjelaskan tentang platform gerakan Kohati Peserta dapat menyebutkan atribut Kohati Kohati dapat memahami dan menjelaskan skema analisis tujuan Kohati Peserta dapat memahami dan menjelaskan landasan gerakan Kohati 3. 4. 5. 6. Alokasi Waktu : 5 x 45 menit Pokok Bahasan : 1. 2. 3. 4. 5. Metode Penyampaian : Ceramah, FGD, case study dan diskusi Evaluasi : Pemberian kasus Penialaian : 1. Keaktifan dan kualitas tanggapan/sanggahan 2. Kemampuan merevie materi dan presentasi 3. Tes objektif dan penugasan Pola pembinaan Kohati. Platform gerakan Kohati Atribut Kohati Skema analisis tujuan Kohati Landasan gerakan Kohati 101 4.Etika dan partisipasi diluar forum Referensi : 1. Pedoman Dasar Kohati 2. Hail-hasil Kongres Terbaru 3. Presidium Forhati Nasional 2015. 2015. Kiprah Alumni HMI-Wati: Inspirasi Perempuan Indonesia. Jakarta: Forhati Nasional. 4. Nasution, Ida Ismail. 2008. Kohati: Mengakar Kedalam Untuk Meraih Asa. 5. Referensi Lain Yang Relevan 3.Administrasi dan Keprotokoleran Tujuan Umum : Memahami pengelolaan dan tata tertib administrasi dan keprotokoleran Tujuan Khusus : Meningkatkan kemampuan dn pengelolaan administrasi organisasi serta meningkatkan wawasan. Pemahaman dan kemapuan serta ketrampilan teknis tentang keprotokoleran Alokasi Waktu : 5 x 45 menit Pokok Bahasan : Metode Penyampaian : Ceramah, FGD, case study dan diskusi Evaluasi : Membuat surat Penialaian : 5. 6. 7. 8. Referensi : 1 Administrasi dan Kesekretariatan 1.1.Pengertian, peran dan fungsi administrasi dalam orgnisasi 1.2.Organisasi kesekretariatan HMI dan Kohati 1.3.Ketatausahaan dan format surat menyurat HMI dan Kohati 1.4.Administrasi Pengarsipan 1.5.Keanggotaan Kohati 1.6.Inventarisasi, dokumentasi dan publikasi 2. Keprotokoleran 2.1.Master of ceremony 2.2.Etika dan tata cara moderasi Keaktifan dan kualitas tanggapan/sanggahan Kemampuan merevie materi dan presentasi Tes objektif dan penugasan Etika dan partisipasi diluar forum 1. Hasil-hasil Kongres 2. Pedoman Dasar Kohati 3. Referensi Lain Yang Relevan 4.Perspektif Kohati sebagai Kontributor Pembaharuan Tujuan Umum : Peserta dapat memahami dan menganalisis perspektif Kohati sebagai kontributor pembaharuan. 102 Tujuan Khusus : 1. Peserta dapat menjelaskan eksistensi Kohat dalam struktur sosial 2. Peserta dapat menjelaskan eksistensi Kohati dalam perkembangan organisasi profesional 3.Peserta dapat mengetahui arah pembinaan dan posisi startegis Kohati sebagai konributor pembaharuan. Alokasi Waktu : 5 x 45 menit Pokok Bahasan : 1. Eksistensi Kohat dalam struktur sosial 2. Eksistensi Kohati dalam perkembangan organisasi profesional 3. Arah pembinaan dan posisi startegis Kohati sebagai konributor pembaharuan. Metode Penyampaian : Ceramah, FGD, case study dan diskusi Evaluasi : Membuat surat Penialaian : 1. 2. 3. 4. Referensi : Keaktifan dan kualitas tanggapan/sanggahan Kemampuan merevie materi dan presentasi Tes objektif dan penugasan Etika dan partisipasi diluar forum 1. 2. 3. 4. NDP HMI AD dan ART HMI PDK Hasil-hasi Lokakarya Pengkaderan KOHATI 5.Revitalisasi Analisis Kohati terhadap Isu Keperempuanan Tujuan Umum : Peserta dapat mendeskripsikan revitalisasi analisis Kohati terhadap isu keperempuanan Tujuan Khusus : 1. Peserta dapat menjelaskan peran Kohati dalam dinamika gerakan perempuan 2. Peserta dapat mengidentifikasi isu-isu keperempuanan kontemporer 3. Peserta dapat mengetahui format gerakan Kohati dalam menyikapi isu keperempuanan. Alokasi Waktu : 5 x 45 menit Pokok Bahasan : 1. Peran Kohati dalam dinamika gerakan perempuan 2. Isu-isu keperempuanan kontemporer 3. Gerakan Kohati dalam menyikapi isu keperempuanan. Metode Penyampaian : Ceramah, FGD, case study dan diskusi Evaluasi : RTL Penialaian : 1. 2. 3. 4. Keaktifan dan kualitas tanggapan/sanggahan Kemampuan merevie materi dan presentasi Tes objektif dan penugasan Etika dan partisipasi diluar forum 103 Referensi : 1. 2. 3. 4. NDP HMI AD dan ART HMI PDK Engineer, Asghar. 1997. Hak-hak Perempuan dalam Islam. Yogyakarta: LSPA dan Yayasan bandung Budaya. 5. Ciciek, Farha. 1999. Ikhtiar dala Mengatasi Kekerasan dalam Rumah Tangga. Jakarta: Proyek Kerja sama Solidaritas Perempuan dan Lembaga kajian Agama dan Gender (LKAJ). 6. Umar, Nasaruddin. Argumentasi Kesetaraan Gender Perspektif Al-Qu’an. 7. Tim Yayasan Jurnal Perempuan. 2001. Kekerasan Negara Terhadap Perempuan. Jakarta: Yayasan Jurnal Perempuan dan Deford Foundation. 8. Referensi lain yang relevan. KEPEMIMPINAN MENEJEMEN DAN KOMUNIKASI 1.Public Speaking, Metode Diskusi dan Diplomasi Tujuan Umum : Peserta dapat memahami dan mengimplementasikan komunikasi efektif dalam aktifitas sehari-hari. Tujuan Khusus : 1. Peserta dapat menjelaskan pengertian publik speaking 2. Peserta dapat menjelaskan konsep dan tehnik publik speaking 3. Peserta dapat memparkatekan konsep dan tehnik publik speacking. . Alokasi Waktu : 5 x 45 menit Pokok Bahasan : 1. 2. 3. 4. 5. 6. Metode Penyampaian : Ceramah, FGD, case study dan simulasi Evaluasi : Praktek Penialaian : 1. 2. 3. 4. Pengertian publik speaking Komunikasi verbal dan nonverbal Konsep dan tehnik publik speaking Cara memparkatekan konsep dan tehnik publik speacking. Retorika dan Negosiasi Tata cara Presentasi dan Persidangan Keaktifan dan kualitas tanggapan/sanggahan Kemampuan merevie materi dan presentasi Tes objektif dan penugasan Etika dan partisipasi diluar forum 104 Referensi : 1. Hardjana, AM. 2003. Komunikasi Intrapersonal dan Interpersonal. 2. 3. 4. 5. Yogyakarta: Kansius. Wuwur, HD. 1991. Retorika Tampil Berpidato, Berdiskusi, Berargumentasi dan Bernegosiasi. Yogyakarta: Kansius. Dewi, FU. 2016. Public Speaking ( Kunci Sukses Bicara di Depan Publik ). Yogyakarta: Pustaka. Rohan, M. 2011. Smart Public Speaking. Jakarta: Gagas Media. Referensi lain yang relevan. 2.Kepemimpinan Tujuan Umum : Peserta dapat memahami tentang kepemimpinan yang ideal Tujuan Khusus : 1. 2. 3. 4. 5. Alokasi Waktu : 4 x 45 menit Pokok Bahasan : 1. 2. 3. 4. 5. Metode Penyampaian : Ceramah dan simulasi Evaluasi : Praktek Penialaian : Referensi : Peserta dapat menjelaskan pengertian peran, gaya, dan ciri-ciri kepemimpinan. Peserta dapat menjelaskan tentang job discription Peserta dapat memahami tentang menejemen konflik Peserta dapat memahami menejemen waktu Peserta dapat memahmi efektifitas individu, kelompok dan organisasi. Pengertian peran, gaya, dan ciri-ciri kepemimpinan. Job discription Menejemen konflik Menejemen waktu Efektifitas individu, kelompok dan organisasi. 1. Keaktifan dan kualitas tanggapan/sanggahan 2. Kemampuan merevie materi dan presentasi 3. Tes objektif dan penugasan 4. Etika dan partisipasi diluar forum 1. Al-Qur’an dan Terjemahannya. 2. Mangunhardjana. 1976. Kepemimpinan. Yogyakarta: Kansius. 3. Iskandar, Soekarso. 2015. Kepemimpina Kajian Teoritis dan Praktis. 4. Nawawi, HH dan Martini, H. 2000. Kepemimpinan yang Efektif. Yogyakarta: Gajah Mada University Press. 5. Sukanto. 1998. Dasar-dasar Kepemimpinan Administrasi. Yogyakarta: Gajah Mada University Press. 6. Gipson, Donnely. 1997. Management. Jakarta. 105 Catatan: 1. Tema kuliah Subuh bisa diubah sesuai dengan kebutuhan penyelenggara. MoT dapat menunjuk pembicara atau melatih peserta dalam memberikan kuliah subuh setelah sholat Subuh berjemaah. Setelah sholat Subuh berjemaah, peserta dapat melanjutkan kegiatan dengan olahraga bersama dan persiapan peserta dalam memasuki ruangan untuk memulai pelatihan setiap harinya.sebelum forum dimulai. Setiap pagi dan malam membaca al-qur’an di dalam forum sebelum aktifitas forum di mulai 2. Setiap penyelenggara LKK dipersilakan menempatkan materi yang sudah ditentukan untuk disusun maksimal 3 materi perhari 3. Penambahan materi disesuaikan dengan local wisdomcabang masing-masing. 4. Setiap penyelenggara memiliki “buku penghubung” antara peserta dan MOT untuk memberikan point penting catatan dalam setiap bukunya. 5. Alokasi waktu ideal penyelenggaraan LKK adalah 4 hari didahului oleh Assessment/Test BTQ, Pre Test dan Post Test saja. 6. Kegiatan setelah Maghrib diisi dengan kegiatan peningkatan softskills dari para peserta LKK dengan metode diskusi, presentasi, FGD pemecahan kasus, ice breaking, atau kegiatan lain. 7. Template sertifikat dan bobot kelulusan akan disusun oleh Kohati PB HMI. 106 107 KURIKULUM UP-GRADING KOHATI No I Komponen Deskripsi Kepemimpinan dan Manajemen Organisasi Standar Kompetensi: Memahami Kepemimpinan dan Manajemen dalam organisasi 1 Kepemimpinan Alokasi Waktu 3 jam Kompetensi Dasar Peserta memahami tentang kepemimpinan yang ideal Indikator 1. 2. 3. 4. Tujuan Pokok Bahasan Peserta dapat menjelaskan pengertiankepemimpinan Peserta dapat menyebutkan peran dan fungsikepemimpinan Peserta dapat menyebutkan gayakepemimpinan Peserta dapat menyebutkan ciri-ciri kepemimpinan Rasulullah Meningkatkan pemahaman tentang karakteristik kepemimpinan dan tanggungjawab pemimpin A. Hakekat, peran dan fungsikepemimpinan: 1. Pengertiankepemimpinan 2. Teori dan konsepsikepemimpinan 3. Fungsi dan perankepemimpinan 4. Syarat-syaratkepemimpinan 5. Model-modelkepemimpinan 6. Gayakepemimpinan B. Metode dan teknik pengambilankeputusan: 1. Pengertiankeputusan 2. Model-modelkeputusan 3. Prosedur pengambilankeputusan 108 4. Analisis masalah dan pengambilan keputusan C. Psikologi kepemimpinan 1. Pengertian psikologikepemimpinan 2. Interaksi dan komunikasiatasan-bawahan 3. Kepemimpinan sebagai komunikator yangefektif 4. Etikakepemimpinan D. Peran kepemimpinan dan konflik organisasi: 1. Konflik organisasi Pengertian konflik Proses terjadinyakonflik Ciri-cirikonflik Sumber-sumberkonflik Macam-macam metode penyelesaian konflik 2. Peranan kepemimpinan dalamkonflik 3. Strategi pemecahan konflik dalamorganisasi E. Hakekat kepemimpinan dalamislam: 1. Konsepamanah 2. Konsepfathonah 3. Konsepsiddiq 4. Konseptabliq Metode Ceramah, FGD, tanya jawab, case study dan Brainstorming Penelitian - Keaktifan dan kualitastanggapan/sanggahan - Kemampun merevie materi danPresentasi - Test Obejektif danpenugasan Referensi Al-Qur’an dan terjemahannya Konstitusi HMI Referensi yang relevan 109 2 Manajemen Alokasi Waktu Standar Kompetensi 5x 45 menit Peserta memahami fungsi manajemen Peserta dapat menjelaskan maksud dan tujuan manajemen Indikator Peserta dapat menyebutkan fungsi manajemen Peserta dapat menerapkan fungsi manajemen dalam berorganisasi Tujuan Pokok Bahasan Meningkatkan wawasan, pemahaman dan keterampilan tentang manajemen A. Hakekat peran dan fungsi manajemen: 1. PengertianManajamen 2. Fungsi Manajemen (Perencanaan, Pengorganisasian, penggerakkan,evaluasi) 3. Unsur-UnsurManajemen 4. Macam-macammanajemen B. Sistem informasi manajamen: 1. Pengertianperencanaan 2. Teknik dan prosedurPerencanaan C. Sistem dan metode pengorganisasian: 1. Pengertianpengorganisasian 2. Tujuan, fungsi dan unsurpengorganisasian 3. Teknik dan prosedurpengorganisasian D. Sistem dan metode evaluasi: 1. Pengertianevaluasi 2. Tujuan dan sifatevaluasi 3. Macam-macamevaluasi 4. Teknik dan prosedurevaluasi E. Sistem dan metode penggerakan: 1. Pengertianpenggerakan 2. Tujuan dan fungsipenggerakan 3. Azas-azaspenggerakan 4. Macam-macampenggerakan 110 5. Teknik dan prosedurpenggerakan 6. Perilakumanusia 7. Teori-teori motivasipenggerakan F. AnalisisSWOT: 1. Pengertian, fungsi dan tujuanSWOT 2. Penerapan analisis SWOT dalam organisasi Metode Ceramah, FGD, case study dan Brainstorming Penilaian - Referensi Konstitusi HMI Keaktifan dan kualitastanggapan/sanggahan Kemampun merevie materi danPresentasi Test Obejektif danpenugasan Pengantar manajemen Referensi yang relevan 3 Organisasi Alokasi Waktu 4 x 45 menit Kompetensi Dasar Peserta memahami maksud dan tujuan organisasi Indikator 1. Peserta dapat menjelaskan maksud dan tujuanorganisasi 2. Peserta dapat menyebutkan fungsiorganisasi 3. Peserta dapat menjadikan organisasi sebagai wadah untuk berproses Tujuan Meningkatkan wawasan, pemahaman, dan kemampuan serta keterampilan teknis dalam mengelola organisasi. 111 Pokok Bahasan A. Hakekat dan fungsi organisasi: 1. Pengertian dan fungsiorganisasi 2. Ciri-ciriorganisasi 3. Prinsip-prinsiporganisasi 4. Asas-asasorganisasi 5. Model-modelorganisasi B. Sistem organisasi modern 1. Syarat-syarat organisasimodern 2. Struktur organisasimodern 3. Prosedur dan meanisme kerja organisasimodern C. Peran komunikasi dan organisasi modern 1. Arti pentingkomunikasi 2. Unsur-unsurkomunikasi 3. Proseskomunikasi 4. Etikaberkomunikasi 5. Komunikasi keorganisasian yang efektif dan efisien Metode Ceramah, FGD, tanya jawab, case study danBrainstorming Penilaian - Referensi Keaktifan dan kualitastanggapan/sanggahan Kemampun merevie materi danPresentasi Test Obejektif danpenugasan Konstitusi HMI Manajemen organisasi Referensi yang relevan II Administrasi dan kesekretariatan Standar Kompetensi: Memahami pengelolaan dan tata tertib adimisnistrasi dan kesekretariatan organisasi 1 Administrasi dan kesekretariatan 112 Alokasi Waktu 4 x 45 menit Kompetensi Dasar Peserta dapat memahami pengelolaan adimisnistrasi dalamorganisasi Indikator Tujuan Pokok Bahasan dan tata tertib 2. Peserta dapat menjelaskan pengertian administrasi dan kesekretariatan 3. Peserta dapat menjelaskan ruang lingkupadministrasi 4. Peserta dapat memahami format surat menyurat dalam HMI danmenyusunnya. Meningkatkan kemampuan dan pengelolaan administrasiorganisasi A. Peran, fungsi administrasi dalamorganisasi: 1. Pengertianadministrasi 2. Fungsiadministrasi 3. Ruang lingkupadministrasi B. Organisasi kesekretariatan HMI danKOHATI C. Ketatausahaan dan format surat menyurat HMI dan KOHATI D. Administrasi dan pengarsipan E. Keanggotaan KOHATI F. Inventarisasi, dokumentasi dan publikasi Metode Ceramah, FGD, tanya jawab, simulasi dan case study Penilaian - Keaktifan dan kualitastanggapan/sanggahan Kemampun merevie materi danPresentasi Test Obejektif danpenugasan Konstitusi HMI Referensi 113 Referensi yang relevan 2 Keprotokoleran Alokasi Waktu 4 x 45 menit Kompetensi Dasar Memahami keprotokoleran organisasi khususnya Kohati dan HMI Indikator Peserta dapat menjelaskan maksud dan tujuan keprotokoleran dan dapat dapat mempraktekkannya. Tujuan Meningkatkan wawasan, pemahaman, dan kemampuan serta keterampilan teknis tentang keprotokoleran Pokok Bahasan Keprotekoleran dan atribut organisasi Metode Ceramah, FGD, tanya jawab, peragaan dan case study Penilaian - Referensi III Keaktifan dan kualitastanggapan/sanggahan Kemampun merevie materi danPresentasi Test Obejektif danpenugasan Konstitusi HMI dan buku-buku yang relevan dengan materi pokok Personalia/Kepengurusan Standar Kompetensi: Meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengelola organisasi 1 Struktur organisasi dankepemimpinan 114 Alokasi Waktu 30 jam Kompetensi Dasar Peserta dapat memahami peran dan fungsinya sesuai dengan tupoksinya. Indikator Tujuan Pokok Bahasan 1. Peserta dapat menjelaskan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan tupoksi ataubidangnya. 2. Peserta dapat melaksanakan tugas sesuai denganbidangnya. Meningkatkan kualitas pemahaman dan kemampuan teknis dalam pengelolaan organisasi. 1. Pengantar manajemenorganisasi 2. Tata kerja dan mekanismeorganisasi a. Strukturkekuasaan 1). Musyawarah Nasional Kohati 2). Musyawarah Kohati Cabang 3). Musyawarah Kohati Komisariat b. strukturpimpinan 1). Kohati pengurusbesar  status  tugas danwewenang  strukturorganisasi  komposisi personalia  wewenang dan tanggung jawab bidangkerja  mekanisme dan instansi pengambilan keputusan 2). Kohati BadanKoordinasi  status  tugas danwewenang  strukturorganisasi  komposisi personalia  wewenang dan tanggung jawab bidangkerja  mekanisme dan instansi pengambilan keputusan 3). KohatiCabang   status tugas danwewenang 115  strukturorganisasi  komposisipersonalia  wewenang dan tanggung jawab bidangkerja  mekanisme dan instansi pengambilan keputusan 4). Kohati KoordinatorKomisariat  status  tugas danwewenang  strukturorganisasi  komposisi personalia  wewenang dan tanggung jawab bidangkerja  mekanisme dan instansi pengambilan keputusan 5) KohatiKomisariat       status tugas danwewenang strukturorganisasi komposisi personalia wewenang dan tanggung jawab bidangkerja mekanisme dan instansi pengambilankeputusan 3. Islam dan etoskerja 4. Strategi perencanaan,meliputi: a) AnalisisSWOT b) PublikRelation c) Net work 5. Psikologi organisasi 6. Teknik pengambilankeputusan 7. Manajemen sumber daya manusia 8. System informasimanajemen Metode Penilaian Referensi IV Ceramah, FGD, tanya jawab, peragaan dan case study - Keaktifan dan kualitastanggapan/sanggahan Kemampun merevie materi danPresentasi Test Obejektif dan penugasan Konstitusi HMI dan PDK Referensi yang relevan Keuangan dan Harta Benda Standar Kompetensi: Memahami Penganggaraan dan pengelolaankeuangan organisasi 116 yang akuntabel dan transparan. 1 Sistem Penganggaraan dan pengelolaan keuangan Alokasi Waktu Kompetensi Dasar 4 x 45 menit Peserta dapat memahami Penganggaraan dan penyusunan laporan keuangan organisasi yang akuntabel dan transparan. Indikator Peserta dapat menyusun penganggaraan dana kegiatan organisasi Peserta dapat mengelola keuangan organisasi sesuai kebutuhan Organisasi Peserta dapat menyusun laporan keungan organisasi Tujuan Dapat memprioritaskan tercapainya efektivitas dan efisiensi serta sinkronisasi antara anggaran dengan pelaksanaan aktvitas organisasi Pokok Bahasan Fungsi penganggaraan Syarat penganggaraan Tahap-tahap penyusunan penganggaraan Mekanisme persetujuan Tahap pelaksanaan Metode Ceramah, latihan menyusun laporan keungan Penilaian Keaktifan dan kualitas tanggapan/sanggahan Kemampun merevie materi dan Presentasi Test Obejektif dan penugasan Referensi Konstitusi HMI Referensi yang relevan 117 KURIKULUM LATIHAN PRA NIKAH I. Deskripsi : Pendidikan Pra nikah merupakan salah stau training informal di Kohati yang merupakan training untuk mempersiapkan kader menghadapi pernikahan, sehingga mampu mengelola perannya dengan baik sebagai istri dan ibu bagi anak-anak serta mampu membina keluarga sakinah, mawadahwarahmah. II. III. Sasaran : HMI-Wati dan HMI-Wan Standar kompetensi : Setelah mengikuti training ini peserta memiliki wawasan dan pengetahuan mendalam terkait pernikahan dan Rumah Tangga Keluarga. IV. Kompetensi dasar : 1. Peserta memiliki pemahamanpernikahan 2. Peserta mengetahui manajemenkeluarga 3. Peserta memahami psikologipernikahan V. Materi inti : 1. Pemahamanpernikahan 2. Manajemenkeluarga 3. Psikologipernikahan VI. Materi penunjang : Materi berkaitan dengan kearifan lokal VII. Metode dan proses : Proses pelatihan dan pembelajaran dilakukan dengan menggunakan metode pembelajaran active learning, dengan berpedoman pada teori belajar kontruktivisme, maka metode-metode pembelajaran yang digunakan adalah metode yang mengaktifikan peserta (peran peserta lebih dominan) dan dilengkapi dengan praktik untuk penguatan kemampuan psikomotorik peserta. VIII. Penyelenggara : Kohati HMI Cabang dan Kohati Badko IX. Alokasi waktu : 18 jam 118 X. Evaluasi : 1. Sebelum training berlangsung dilakukan pre test (screening test) danpenilaian 2. Post test dilakukan setelah materiselesai 3. Test skala sikap dilakukan untuk menilai sikap peserta selamakegiatan 4. Tes akhir adalah test berkaitan dengankeseluruhan materi pelatihan XI. Referensi narasumber dan : 1. Referensi: peserta dan narasumber serta pengelola dapat menggunakan referensi terbaru yang berkaitan denganmateri-materi 2. Narasumber: bagi penyelenggara kegiatan narasumber yang diundang adalah narasumber yang memiliki kompetensi dan spesifikasi dibidangnya dan diutamakan dari keluarga besar HMI 119 Materi Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Indicator Alokasi waktu I. PemahamanPernikahan 10 x 45 menit Peserta dapat memahami hal- Hukum pernikahan hal yang berkaitan dengan pernikahan Etika pernikahan 1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. Pemahaman pernikahan awal 1. 2. 3. 4. Persiapan pernikahan 1. 2. Mengetahui Kedudukanpernikahan Mengetahui Status hukumnikah Mengetahui Prinsippernikahan Menjelaskan definisi sakinah, mawadahwarahmah Menjelaskan Hakikat, visi, misi, tujuan dan fungsinikah Mengetahui Nikah Sirri danNikahGantung Mengetahui Aqiqah dan PendidikanAnak Mengetahui kiat-kiat Menemukan jodohideal Mengetahui Motivasi dan Visi pernikahan Menganalisas persiapan diri menuju pernikahan Memahami kiat menjadikan pernikahan agarberkah Mengetahui medis pranikah bagi perempuan danlaki-laki Memahami urgensi medis pra nikah bagipasangan II. Manajemen Rumah Tangga 3 x 45 menit 2 x 45 menit 3 x 45 menit 2 x 45 menit 8 x 45 menit 120 Peserta dapat memahami Hak dan kewajiban 1. Menjelaskan hak-hak suamiistri 2. Menjelaskan kewajiban-kewajiban Manajemen RumahTangga RumahTangga suami istri 3. Kiat bernegosiasi antara hak dan kewajibanbersama Finansial 1. Memahami kebebasan finansial keluarga 2. Mampu mengelola finansial keluarga 3. Mampu mengendalikan kebutuhan rumah tangga denganbaik Komunikasi 1. Mengetahui prinsi-prinsip komunikasi 2. Menjelaskan kiat-kiat mengkomunikasikan kebutuhan dan keinginan 3. Memahami kmomunikasi efektif dalamkeluarga Problematika rumah 1. Strategi penyelesaian problematika rumahtangga tangga 2. Menjadikan masalah rumah tangga menjadi masalah bersama dan menemukan solusibersama 3. Memahami kiat menjaga romantisme dan keharmonisan rumah tangga III.Psikologi pernikahan dan Rumah Tangga Peserta dapat memahami Psikologi pasangan 1. Mengetahui psikologi pasangan 121 2 x 45 menit 2 x 45 menit 2 x 45 menit 2 x 45 menit 6 x 45 menit 2 x 45 menit Psikologi Rumah Tangga Kesehatan reproduksi Seks dan kebahagiaan 2. Memahami perbedaan dan ketidaksempurnaan pasangan 1. Mengetahui kesehatanreproduksi 2 x 45 menit 2. Mengetahui tanda-tandakehamilan 3. Memahami kiat menjaga kesehatan ibu dan anak selamakehamilan 1. Mengetahui esensi seks dan 2 x 45 menit kebahagiaan 2. Memahami persoalan-persoalan terkait seks dankebahagiaan IV. Materi kearifan lokal (materi-materi yang berkaitan dengan keaderahan, misalnya materi-materi tentang adat dan kultur pernikahan di daerah penyelenggara kegiatan, ini bisa menjadi ajang sharing kultur kedaerahan 122 KURIKULUM LATIHAN KEWIRAUSAHAAN I. Deskripsi : Pelatihan kewirausahaan (Entreprenuer Training) merupakan salah satu training informal di Kohati yang merupakan salah satu sarana mengembangkan potensi jiwa wirausaha kader serta mampu mewujudkan kemandirian kader sesuai dengan main isu Kohati yakni “kemandirian”. II. III. Sasaran : Kader HMI-wati yang telah enam bulan lulus LK-1 Standar Kompetensi : Setelah mengikuti training ini peserta memiliki keterampilan khusus tentang kewirausahaan dan dapat menerapkannya dalam kehidupan. IV. Kompetensi dasar : 1. Peserta memiliki dan menumbuhkan jiwawirausaha 2. Peserta memiliki kemampuan managerialusaha 3. Memiliki keterampilanberwirausaha 4. Peserta memiliki kemampuan berfikirlogic V. Materi inti : 1. JiwaWirausaha 2. ManagerialUsaha 3. Keterampilan Berwirausaha 4. Berfikir Logic VI. Materi penunjang : Materi berkaitan dengan kearifan local VII. Metode dan proses : Proses pelatihan dan pembelajaran dilakukan dengan menggunakan metodepembelajaran aktive learning, dengan berpedoman pada teori belajar kontruktivisme, maka metode-metode pembelajaran yang digunakan adalah metode yang mengaktifikan peserta (peran peserta lebih 123 dominan). III. Penyelenggara : Kohati HMI Cabang IX. Alokasi waktu : 28 x 45 menit Evaluasi : 1. Sebelum training berlangsung dilakukan pre test (screening test) dan penilaian bussines X. plan 2. Post test dilakukan setelah materiselesai 3. Test skala sikap dilakukan untuk menilai sikap peserta selamakegiatan 4. Tes akhir adalah test berkaitan dengan keseluruhan materipelatihan XI. Referensi dan narasumber : 3. Referensi: peserta dan narasumber serta pengelola dapat menggunakan referensi terbaru yang berkaitan denganmateri-materi 4. Narasumber: bagi penyelenggara kegiatan narasumber yang diundang adalah narasumber yang memiliki kompetensi dan spesifikasi di bidangnya dan diutamakan darikeluarga besar HMI 124 Materi Standar Kompetensi Kompetensi Dasar Indikator Alokasi Waktu I. Jiwa Wirausaha Peserta Memiliki menumbuhkan wirausaha 8 x 45 Menit dan Memiliki etika dan jiwa jiwa kewirausahaan yang meliputi: sikap sopan santun, jujur, disiplin, tekun, semangat kerja, tahu diri, tenggangrasa, Ulet 1. Memahami makna etika dan Jiwa 2 x 45 menit kewirausahaan 2. Mampu berperilaku yang didasari oleh etika dan jiwakewirausahaan 3. Memiliki semangatBerwirausaha 4. Mampu menunjukkan watak/karakteristik sebagaiwirausaha dan kesederhanaan sebagai wirausaha Mampu berkomunikasi sosial secara efektif sebagai seorang Wirausaha Mampu membangun 1. Mampu menyampaikan pesan secara efektif 2 x 45 menit melalui komunikasi lisan dalam pergaulan usaha 2. Mampu menyampaikan pesan secara efektif melalui komunikasi tulisan dalam pergaulan usaha 3. Mampu menjadi pendengar yang baik dan kritis dalam komunikasisosial 1. Mampu mengidentifikasi mitra usaha 2 x 45 menit (pemasok, distributor, perbankan/finance, dan pelanggan) 2. Mampu menjalin relasi dengan mitrausaha 125 jaringan usaha dengan prinsip win-win 3. Mampumenjaga/merawat pelangganlama 4. Mampu mengembangkan p/elangganbaru Mampu membangun kerjasama dalam Berwirausaha 1. Mampu bekerja dalam tim (tim work) dalam menjalankanWirausaha 2. Mampu bernegosiasi dalam membangun kerja sama 3. Mampu menyusun nota kerjasama dengan mitra kerja II. Kemampuan Manajerial Usaha Kecil Peserta kemampuan usahakecil menambah 2x 45 menit 4 x 45 Menit Memiliki Menguasai manajerial administrasi usaha kecil Menguasai Pemasaran 1. Memahami pembukuan sederhanausaha 2 x 45 menit 2. Mampu mengelola keuangan secara efektif dan efisien, 3. Mampu mencari sumber dana dan menggunakannnya secara tepat, dan mengendalikannya 1. Menguasai pengetahuan produk barang/jasa 2 x 45 menit yangdipasarkan 2. Mampu mengemas barang/jasa yang dipasarkan sehingga menarikkonsumen 3. Mampu menetapkan harga produk atau jasa berdasarkan analisa biaya produksi dan biaya pemasaran 4. Mampu melakukan kegiatan promosi yang efektif dan efisien untuk menguasaipasar 126 III.Keterampilan Berwirausaha 8 x 45 menit Memiliki keterampilan Mampu membaca 1. Menganalisis peluangusaha 2. Mengidentifikasi sumber daya, produk dan jasa berwirausaha peluangusaha yang dapatdikembangkan Mampu memilih jenis 1. Mampu melakukan studi kelayakanusaha usaha yang akan 2. Dapat membaca pangsapasar 3. Mampu memilih produk dan jasa yang akan dijalankan ditawarkan Mampu merencanakan 1. Mengetahui komponen-komponen rencana usaha usaha 2. Mampu memetakan lokasi usaha yangstrategis 3. Menjelaskan syarat-syarat pendirianusaha 4. Membuat rencanausaha Mampu menjalankan 1. Mampu memetakan sumber daya untukmodal 2. Mengetahui pengelolaan dan mengendalikan usaha modal secara baik danakurat 3. Dapat melakukan transaksi jualbeli 4. Mampu memisahkan uang pribadi danusaha 1. Mengetahui perilakukonsumen Mampu mempertahankan usaha 2. Menerapkan teknik-teknikpemasaran 3. Analisa teknik kepuasan pelanggan 4. Mampu merancang strategi persainganusaha Mampu memahami 1. Mampu menganalisis kemajuanusaha strategi pengembangan 2. Mengetahui cara-cara pengembanganusaha 1 x 45 Menit 1 x 45 menit 2 x 45 menit 1 x 45 menit 1 x 45 menit 2 x 45 menit usaha IV. Kemampuan berfikir logis Peserta memiliki Mampu kemampuan berfikirlogic 8 x 45 menit 1. Mampu membaca kondisi lingkungan usaha 1 x 45 menit danpasar 2. Mampu memprediksi pengaruh kondisi 127 menganalisis kondisi lingkungan usaha perkembanganusaha dan pasar terhadap lingkungan dan pasar Mampu menganalisis kondisi usaha Mampu mengambil keputusan dan mengambil resiko 1. Mampu menghitung aliran kas (cash flow) 2 x 45 menit usaha 2. Mampu menghitung rugi labaPerusahaan 3. Mampu menghitung Break Event Point(BEP) 4. Mampu menentukan kondisi usaha apakah dalam keadaan maju (positif) atau mundur (negative) 1. Mampu menginventarisir alternatif keputusan 1 x 45 menit dalam menjalankan dan mengembangkanusaha 2. Mampu mempertimbangkan berbagai resiko untuk setiap alternativekeputusan 3. Mampu menentukan alternatif keputusan terbaik dengan resikoterkecil Mampu 1. Memiliki kepekaan terhadap setiap peluang 2 x 45 menit usaha yangada memanfaatkan 2. Mampu melakukan analisis SWOT untuk menganalisa fisibilitas peluangusaha peluang 3. Mampu memanfaatkan peluang menjadi bidang usaha Menguasai inovasi 1. Mampu melakukan inovasi dalam menjalankan 1 x 45 menit usaha sesuai perubahanpasar Usaha 2. Mampu membaca kecenderungan perubahan pasar V. Materi kearifan lokal (materi ini dikondisikan sesuai dengan kebutuhan daerah pelaksana kegiatan) dengan tetap memperhatian efektivitas dan manfaat dari materi yang disajikan 128 KURIKULUM LATIHAN KADER SENSITIVE GENDER (LKSG) (Peserta Seluruh Kader HMI) Materi : FilsafatManusia Alokasi Waktu : 2 jam Tujuan : Untuk memahami hakikat manusia serta memahami diri sendiri sehingga kader mampu meningkatkan kualitas pemahaman dan kesadaran akan sisi kemanusiaan dalam diri individu dansosial. Pokok Pembahasan / Sub Pokok Bahasan: 1. Filsafat manusia (sebuahpendahuluan) 2. Esensi manusia menurut sejumlah aliran dalam filsafat 3. Kedudukan manusia dalam filsafat Humanistik dan ilmu-ilmu sosialhumanistik 4. Pertarungan jiwa dan tubuh: Filsafat ReneDescartes 5. Kehendak buta: Filsafat ArthurSchopenhouer 6. Kehendak untuk berkuasa dan manusia unggul: filsafat FriedrichNietzsche 7. Perkembangan akal budi manusia dan zaman positif: filsafat AugusteComte 8. Eksistensi manusia sebagai individu: EdmundHusseri 9. Struktur Kesadaran manusia dalam cahaya fenomenologi EdmundHusseri 10. Eksistensi yang otentik menurut Martin Heidegger 11. Konflik eksistensi manusia menurut Jean PaulSartre 12. Manusia dalam kungkungan struktur: pemahaman awal soalstrukturalisme 13. Rasio manusia dalam narasipostmodernisme 14. Teori kosmologi gender menurut Sachiko Murata (buku The Tao ofIslam) Metode: Ceramah, Diskusi, Dialog. Evaluasi: Test objektif/subjektif dan analisa kasus Materi : Relavansi Keadilan Gender dalam Perspektif Islam Alokasi Waktu : 2 jam Tujuan : Memberikan Pemahaman dasar soal seks dan gender, dan relevansinya didalam al-Quran danHadits. Pokok Bahasan / Sub Pokok Bahasan: 1. 2. 3. 4. Teori dasar Seks danGender Aliran feminisme (pemahamandasar) Al-Quran dan Hadits yang berkaitan dengan keadilangender Jenis-jenis ketidakadilan gender (pemahaman secara mendetail, diharapkan dari peserta mampu menganalisa kasus dari beberapa jenis ketidakadilangender) 5. Perempuan dalam perspektif Islam (wacana umum dari beberapa persoalan agama dan perempuan) 129 6. Rekonstruksi metodologi wacana gender dalamIslam. Metode: Ceramah, Diskusi, Dialog, studi kasus Evaluasi: Test objektif/subjektif dan analisa kasus Materi : Sejarah Gerakan Perempuan AlokasiWaktu : 2 jam Tujuan : Mampu memahami secara Historis tentang pergerakan perempuan baik di Indonesia maupun di dunia Internasional serta hal-hal yang menjadi tujuan perjuangan gerakanperempuan. Pokok Bahasan / Sub Pokok Bahasan: 1. Gender sebagai konsep yang diperjuangkan 2. Gerakan dan organisasi perempuan pra dan pasca kemerdekaan 3. Kohati sebagai bagian dari sejarah gerakanperempuan Metode: Ceramah, Diskusi, Dialog. Evaluasi: Test objektif/subjektif dan analisa kasus Materi : Sejarah Perjuangan Ummahatul Mu’minin Sebagai Teladan Alokasi Waktu : 2 jam Tujuan : Mengetahui sejarah perjuangan Ummahatul Mu’minin dan mampu di implementasikan pada nilai-nilaikehidupan. Pokok Bahasan / Sub Pokok Bahasan: 1. Definisi UmmahatulMu’minin 2. Biografi singkat UmmahatulMu’minin 3. Kemuliaan dan keutamaan dari masing-masing UmmahatulMu’minin Metode: Ceramah, Diskusi, Dialog. Evaluasi: Test objektif/subjektif dan analisa kasus 130 129 Materi : KOHATI Sebagai Organisasi Perempuan AlokasiWaktu : 2 jam Tujuan : meningkatkan kualitas pemahaman landasan gera dan arah perjuangan KOHATI sebagai organisasi perempuan. Pokok Bahasan / Sub PokokBahasan: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Pengantar manajemen organisasi Struktur kekuasaan di lembaga Kohati Sifat Kohati dan kaitannya dengan HMI Strategi perencanaan, meliputi: analisis SWOT, Public Relation,Networking. Platform gerakan Tafsir tujuan Kohati Pedoman Pembinaan Kohati. Metode: Ceramah, Diskusi, Dialog, mind mapping, peragaan dan Studi Kasus. Evaluasi: Test objektif/subjektif dan analisakasus Materi : Analisis Gender Sebagai Alat Transformasi Sosial Alokasi Waktu : 2 jam Tujuan : meningkatkan kualitas pemahaman dankemampuan menganalisis kondisi sosial dengan menggunakan metode analisis gender. teknis dalam Pokok Bahasan / Sub Pokok Bahasan: 1. Definisi dan konsep analisisgender 2. Model teknik analisisgender 3. Negara, media dan eksploitasi tubuh terhadap perempuan Metode: Ceramah, Diskusi, Dialog, mind mapping, peragaan dan Studi Kasus. Evaluasi: Test objektif/subjektif dan analisa kasus Materi AlokasiWaktu Tujuan : Strategi Advokasi dan Kebijakan Hukum Persoalan Perempuan : 2 jam : Pokok Bahasan / Sub Pokok Bahasan: 1. 2. 3. 4. 5. 6. Pemahaman dasar soaladvokasi Isu perempuan dan anak dengan framing danreframing Advokasi dan bantuanhukum Advokasimedia Strategihearing Strategihealing Metode: Ceramah, Diskusi, Dialog, mind mapping, peragaan dan Studi Kasus. Evaluasi: Test objektif/subjektif dan analisa kasus 131 132