MAKALAH
“ HADIST MAWDU’ ( HADIST PALSU) ”
Diajukan Untuk Memenuhi Tugas “STUDI HADIST”
Disusun Oleh:
Anzhar Syam Sulton Azis
A71219040
Aprilia Etika Wardani
A71219041
DOSEN PEMBIMBING:
JURUSAN BAHASA DAN SASTRA ARAB
FAKULTAS ADAB DAN HUMANIORA
UIN SUNAN AMPEL SURABAYA
2019
KATA PENGANTAR
Puji syukur hanyalah milik Allah swt, yang atas rahmat-Nya dan karuniah-Nyalah
sehingga kami masih diberi kesempatan dan kemampuan untuk menyelesaikan tugas mandiri.
Penyusunan makalah ini tidak lepas dari andil dan bantuan banyak pihak. Oleh sebab itu,
secara khusus kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada dosen pembimbing.
Semoga makalah ini ada manfaatnya bagi kita semua atau memiliki pengaruh
tersendiri terhadap pengetahuan dan wawasan kami sebagai penyusun. Di akhir kata semoga
Allah swt selalu melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua. Amin.
Surabaya, 01 September 2019
Penulis
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR.................................................................................................................... i
DAFTAR ISI....................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................................1
A. Latar Belakang ……………………………………………………………………………
B. Rumuan Masalah …………………………………………………………………………
C. Tujuan ……………………………………………………………………………………
BAB II PEMBAHASAN..................................................................................................... 3
A.
B.
C.
D.
E.
Pengertian hadist mawdu’ ………………………………………………………………..
Sejarah timbulnya hadist mawdu’ ………………………………………………………..
Faktor-faktor yang mendorong timbulnya hadist mawdu’ ……………………………….
Ciri-ciri / tanda-tanda mawdu’ pada sanad dan matan ……………………………………
Dampak dari hadist mawdu’ ……………………………………………………………...
BAB III PENUTUP ………………………………………………………………………………..
A. Kesimpulan ……………………………………………………………………………….
DAFTAR PUSTAKA …………………………………………………………………………….
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Al-Quran sebagai sumber hukum Islam yang pokok banyak yang mengandung ayatayat yang bersifat mujmal, mutlak, dan ‘am. Oleh karenanya kehadiran hadis berfungsi untuk
“tabyin wa taudhih” terhadap ayat-ayat tersebut. Ini menunjukkan hadis menduduki posisi
yang sangat penting dalam literatur sumber hukum Islam.
Namun kesenjangan waktu antara sepeninggal Rasulullah SAW. dengan waktu
pembukuan hadis (hampir 1 abad) merupakan kesempatan yang baik bagi orang-orang atau
kelompok tertentu untuk memulai aksinya membuat dan mengatakan sesuatu yang kemudian
dinisbatkan kepad Rasulullah SAW. dengan alasan yang dibuat-buat. Penisbatan sesuatu
kepada Rasulullah SAW. seperti inilah yang selanjutnya dikenal dengan palsu atau Hadis
Maudhu’.
Hadis Maudhu’ ini sebenarnya tidak layak untuk disebut sebagai sebuah hadis, karena
ia sudah jelas bukan sebuah hadis yang bisa disandarkan pada Nabi SAW. Hadis maudhu’ ini
berbeda dengan hadis dha’if. Hadis maudhu’ sudah ada kejelasan akan kepalsuannya
sementara hadis dha’if belum jelas, hanya samar-samar. Tapi ada juga yang memasukkan
pembahasan hadis maudhu’ ini ke dalam bahasan hadis dha’if.
A. PENGERTIAN HADIST MAWDU’.
Apabila dilihat dari segi bahasa, kata maudhu’ merupakan bentuk isim maf’ul dari kata وضع ـ
يضيع. Kata وضعmemiliki beberapa makna, antara lain :
menggugurkan :اإلسقاط
meninggalkan : الترك
memalsukan dan menggandakan: اإلفتراء و اإلختالف
Para ahli hadist mendefinisikan bahwa Hadist Maudhu adalah hadis yang diciptakan dan
dibuat- buat oleh orang-orang pendusta dan kemudian dikatakan bahwa hadist tersebut adalah hadist
Rasulullah saw. Dapat disimpulkan bahwa Hadist Mawdhu’ adalah segala sesuatu (riwayat) yang
disandarkan pada Nabi Muhammad saw, baik perkataan, perbuatan, maupun taqrir secara dibuat-buat
atau disengaja dan sifatnya mengada-ada atau berbohong.
Hadis semacam ini tentunya tidak benar dan tidak dapat diterima tanpa terkecuali, karena hal
tersebut merupakan pendustaan terhadap Nabi Muhammad SAW yang pelakunya diancam dengan
neraka. Hadist mawdhu’ haram disampaikan kepada masyarakat umum kecuali hanya sebatas
memberikan penjelasan dan contoh bahwa hadist tersebut adalah mawdhu’ (palsu).
Mahmud al-Tahhan mengkategorikan hadist maudhu’ kedalam hadist yang mardud (ditolak).
Sebab terdapat cacat pada perawinya dalam bentuk membuat kebohongan terhadap Rasulullah SAW,
dan cacat dalam bentuk ini adalah terburuk dalam pandangan ulama’ hadist. Terdapat definisi hadist
maudhu’ diantaranya yaitu :
Rawinya pendusta, maksudnya salah satu rawinya, atau sebagian di antara rawinya dianggap
dusta dalam meriwayatkan hadist.
Menyelisihi kaidah, maksudnya qaidah syara’ yang telah ditetapkam di dalam kitabullah dan
sunnah yang shahih.
Dalam penggunaan masyarakat islam, hadits maudhu’ disebut juga dengan hadits palsu. Terlihat
adanya beberapa kesamaan berupa kesamaan unsur tentang tanda adanya pemalsuan hadits yaitu :
1) Adanya unsur kesengajaan.
2) Adanya unsur kebohongan atau ketidaksesuaian dengan fakta.
3) Adanya penisbahan kepada Rasulullah SAW berupa ucapan, perbuatan, atau pengakuan.
Menurut terminologi hadits maudhu’ terdapat beberapa pengertian, diantaranya menurut imam
nawawi yaitu :
هو الوختلق الوصنوع و شر الضعيف و و يحرم روايته هع العلن به في أي هعني كاى إال هبينا
“Dia (Hadits Maudhu’) adalah hadits yang direkayasa, dibuat-buat, dan hadits dhoi’f yang paling
buruk. Periwayatannya adalah haram ketika mengetahui kepalsuannya untuk keperluan apapun
kecuali disertai dengan penjelasan.
B. SEJARAH TIMBULNYA HADITS MAUDHU’.
Pemalsuan hadits terjadi pada masa Ali ibn Abu Thalib, karena ada pertentangan antara Ali
ibn Abu Thalib dengan Mu’awiyah ibn Abu Sofyan. Sebagian pengikut Ali (Khawarij)
membentuk golongan tersendiri yang tidak hanya memusuhi Ali tetapi memusuhi Muawiyah juga.
Golongan yang pertama kali membuat hadits palsu ialah Syi’ah dan yang paling banyak membuat
hadits palsu ialah golongan Syi’ah dan Rafidah (Munzier Suparta.2010:181).
Munculnya secara massal penganut agama lain ke dalam Islam, yang merupakan bukti
keberhasilan dakwah Islamiyah ke seluruh dunia, secara tidak langsung menjadi faktor yang
menyebabkan munculnya hadits-hadits palsu. Tidak bisa diingkari bahwa masuknya mereka ke
Islam, ada yang benar-benar murni tertarik dan percaya kepada ajaran Islam yang dibawa oleh
Nabi Muhammad SAW, tetapi ada juga segolongan mereka yang menganut agama Islam hanya
karena terpaksa tunduk pada kekuasaan Islam pada waktu itu. Golongan ini dikenal dengan kaum
Munafik dan Zindiq.
Munculnya hadits palsu disatu sisi menjadi masalah bagi keberadaan hadits nabi yang
sebenarnya dan disinyalir tidak bersih dari hadits-hadits buatan, sehingga mengaburkan antara
hadits asli dengan hadits palsu. Wafatnya Rasulullah SAW menjadikan awal munculnya berbagai
problem di kehidupan umat islam dan melahirkan perpecahan dikalangan umat islam. Yang
paling memprihatinkan ialah munculnya keberanian dikalangan umat islam yaitu sesuatu
penyelewengan terhadap ajaran islam dan terhadap hadits nabi yang merupakan fenomena baru
setelah wafatnya Rasulullah SAW. Pemalsuan hadits mulai muncul pada khalifah Ali bin Abi
Thalib. Pendapat ini dikemukakan oleh beberapa ulama hadits. Menurut pendapat ini keadaan
hadits pada zaman nabi sampai terjadinya pertentangan antara Ali dan Muawiyyah masih
terhindar dari pemalsuan-pemalsuan.
Terjadinya pertikaian politik yang terjadi pada akhir masa pemerintahan khalifah Utsman bin
Affan dan Khalifah Ali bin Abi Thalib merupakan awal adanya benih-benih fitnah, yang memicu
munculnya pemalsuan hadis,tetapi pada masa ini belum begitu meluas karena masih banyak
sahabat ulama yang masih hidup dan mengetahui dengan penuh yakin akan kepalsuan suatu
hadist. Para sahabat ini mengetahui bahaya dari hadist maudhu’, karena ada ancaman yang keras
dikeluarkan oleh Nabi Muhammad SAW terhadap orang yang memalsukan hadist, Namun pada
masa sesudahnya, yaitu pada akhir pemerintahan Khalifah Bani Umayyah pemalsuaan hadis
mulai marak, baik yang dibuat oleh ummat Islam sendiri, maupun yang dibuat oleh orang diluar
Islam. Menurut penyaksian Hammad bin Zayyad terdapat 14.000 hadits maudhu. Abdul Karim al
Auja mengaku telah membuat 4.000 Hadis maudhu.
Terpecahnya ummat Islam menjadi beberapa golongan politik dam keagamaan menjadi
pemicu munculnya hadis maudhu. Masing-masing pengikut kelompok ada yang berusaha
memperkuat
kelompoknya dengan mengutip dalil
dalil
dari
Al
Qur’an dan hadis,
menafsirkan/men’ tawilkan Al Qur’an dan hadis menyimpang dari arti sebenarnya, sesuak
denagan keinginan mereka. Jika mereka tidak dapat menemukan yang demikian itu maka
membuat hadis dengan cara mengada-ada atau berbohong atas diri Rasulullah saw. Maka
muncullah
hadis-hadis
tentang
keutamaan
para khalifah (secara
berlebihan)
dan para
pemimpin golongan dan mazhab (Ajaj al Khatib : 416).
Menurut Subhi Shalih, hadis maudhu mulai muncul sejak tahun 41 H, yaitu ketika terjadi
perpecahan antara Ali bin Abi Thalib yang didukung oleh penduduk Hijaz dan Irak dengan
Muawiyah bin Abi Sufyan yang didukung oleh penduduk Syria dan Mesir. Ummat Islam terbagi
kepada beberapa firqah : Syi’ah, Khawarij dan Jumhur. Karena itu menurut Subhi Shalih, bahwa
timbulnya Firqah-firqah dan mazhab merupakan sebab yang paling penting bagi timbulnya usaha
mengada-ada habar dan hadis. (Subhi Shalih : 266-267).
C. FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB MUNCULNYA HADITS MAUDHU’.
A. Faktor Politik.
Pertentangan di antara umat Islam timbul setelah terjadinya pembunuhan terhadap khalifah
Utsman bin Affan oleh para pemberontak dan kekhalifahan digantikan oleh Ali bin Abi Thalib
menyebabkan Umat Islam pada masa itu terpecah-belah menjadi beberapa golongan, seperti
golongan yang ingin menuntut bela terhadap kematian khalifah Utsman dan golongan yang
mendukung kekhalifahan Ali (Syi’ah). Setelah perang Siffin, muncul pula beberapa golongan
lainnya, seperti Khawarij dan golongan pendukung Muawiyyah, masing masing mereka
mengklaim bahwa kelompoknya yang paling benar sesuai dengan ijtihad mereka, masing- masing
ingin mempertahankan kelompoknya, dan mencari simpati massa yang paling besar dengan cara
mengambil dalil Al-Qur’an dan Hadist. Jika tidak ada dalil yang mendukung kelompoknya,
mereka mencoba mentakwilkan dan memberikan interpretasi (penafsiran) yang terkadang tidak
layak. Sehingga mereka membuat suatu hadist palsu seperti Hadist - Hadist tentang keutamaan
para khalifah, pimpinan kelompok, dan aliranaliran dalam agama. Yang pertama dan yang paling
banyak membuat hadist maudhu’ adalah dari golongan Syi’ah dan Rafidhah. Kelompok syi’ah
membuat hadis tentang wasiat nabi bahwa Ali adalah orang yang paling berhak menjadi khalifah
setelah beliau dan mereka menjatuhkan orang-orang yang dianggap lawan-lawan politiknya, yaitu
Abu Bakar, Umar, dan lain-lain.
Diantara hadis maudlu tersebut:
وصي ّي و موقع س ّري و خليفتي في أٌلي خير مه أخلف بعدي ال ّي
Artinya: “Yang menerima wasiatku, dan yang menjadi tempat rahasiaku dan penggantiku dari
keluargaku adalah Ali.
Di pihak Mu’awiyah ada pula yang membuat hadis maudhu sebagai berikut:
ًاالمهء عىد اللت شال شً اوا وجبريل ومعاوي
Artinya: “ Orang yang dapat dipercaya disisi Allah ada tiga yaitu: Aku, Jibril dan
Mu’awiyah”.
B. Faktor Kebencian dan Permusuhan.
Keberhasilan dakwah Islam myebabkan masuknya pemeluk agama lain kedalam Islam,
namun ada diantara mereka ada yang masih menyimpan dendam dan sakit hati melihat kemajuan
Islam. Mereka inilah yang kemudian membuat hadis-hadis maudhu. Golongan ini terdiri dari
golongan Zindiq, Yahudi, Majusi, dan Nasrani yang senantiasa menyimpan dendam dan benci
terhadap agama Islam.
Mereka tidak mampu untuk melawan kekuatan Islam secara terbuka maka mereka mengambil
jalan yang buruk ini, yaitu menciptakan sejumlah hadist maudhu’ dengan tujuan merusak ajaran
Islam dan menghilangkan kemurnian dan ketinggiannya dalam pandangan ahli fikir dan ahli ilmu.
Diantara hadis yang dibuat kelompok ini yaitu:
الىّضار إلي الوجً الجميل عبادة
Artinya: “Melihat (memandang) kepada muka yang indah, adalah ibadat”.
البا ذوجا ن شفاءك ّل شيء
Artinya: “Buah terong itu, penawar bagi segala penyakit”. Ada yang berpendapat bahwa
faktor ini merupakan faktor awal munculnya hadist maudhu’.
Hal ini berdasarkan peristiwa Abdullah bin Saba’ yang mencoba memecah-belah umat Islam
dengan mengaku kecintaannya kepada Ahli Bait. Sejarah mencatat bukti bahwa ia adalah seorang
Yahudi yang berpura-pura memeluk agama Islam. Oleh sebab itu, ia berani menciptakan hadist
maudhu’ pada saat masih banyak sahabat ulama masih hidup. Tokoh-tokoh terkenal yang
membuat hadist maudhu’ dari kalangan orang zindiq ini, adalah:
1) Abdul Karim bin Abi Al-Auja, telah membuat sekitar 4000 hadist maudhu’tentang hukum
halalharam, ia membuat hadis untuk menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal.
Akhirnya, ia dihukum mati olen Muhammad bin Sulaiman, Walikota Bashrah.
2) Muhammad bin Sa’id Al-Mashlub, yang dihukum bunuh oleh Abu Ja’far AlMashur.
3) Bayan bin Sam’an Al-Mahdy, yang akhirnya dihukum mati oleh Khalid bin Abdillah.
C. Faktor Kebodohan.
Ada golongan dari ummat Islam yang suka beramal ibadah namun kurang memahami agama,
mereka membuat at hadist-hadis maudlu (palsu) dengan tujuan menarik orang untuk berbuat lebih
baik dengan cara membuat hadis yang berisi dorongan-dorongan untuk meningkatkan amal
dengan menyebutkan kelebihan dan keutamaan dari amalan tertentu tanpa dasar yang benar
melalui hadist targhib yang mereka buat sendiri. Biasanya hadis palsu semacam ini menjanjikan
pahala yang sangat besar kepada perbuatan kecil. Mereka juga membuat hadis maudhu (palsu)
yang berisi dorongan untuk meninggalkan perbuatan yang dipandangnya tidak baik dengan cara
membuat hadis maudhu yang memberikan ancaman besar terhadap perbutan salah yang sepele.
Diantaranya hadis palsu itu :
افضل االيام يوم عرفت اذا وافق يوم الجمعت وٌو افضل مه سبعيه حجت في غير جمعت
Artinya: “Seutama-utama hari adalah hari wukuf di Arafah, apabila (hari wukuf di arafah)
bertepatan dengan hari jum’at, maka hari itu lebih utama daripada tujuh puluh haji yang tidak
bertepatan dengan hari jum’at.” Menurut al Qur’an yang dimaksud haji akbar adalah ibadah haji
itu sendiri ( Al Qur’an Surah Attaubah : 3) dengan pengertian bahwa ibadah umrah disebut
dengan haji kecil. Hadis maudhu itu dibuat oleh muballig /guru agama yang ingin memberi nilai
lebih kepada ibadah haji yang wukufnya bertepatan dengan hari jum’at.
D. Fanatisme Yang Keliru.
Sikap sebagian penguasa Bani Umayah yang cenderung fanatisme dan rasialis, telah ikut
mendorong kalangan Mawali untuk membuat hadits-hadits palsu sebagai upaya untuk
mempersamakan mereka dengan orang-orang Arab.
Misalnya : ابغض الكالم إلي هللا الفارسيت وكالم أٌل الجىت العربيت
Artinya: “Percakapan yang paling dimurkai Allah adalah bahasa Persia dan bahasa penghuni
surga adalah bahasa Arab” Selain itu,Fanatisme Madzhab dan Teologi juga menjadi factor
munculnya hadis palsu, seperti yang dilakukan oleh para pengikut Madzhab Fiqh dan Teologi,
diantaraya: ًمه رفع يدي في الركوع فل صالة ل
Artinya: “Barang siapa yang mengangkat tangannya ketika ruku’, maka tiadalah shalat
baginya” Hadis ini diduga dibuat oleh pengikut mazhab yang tidak mengangkat tangan ketika
ruku’.
E. Faktor Popularitas dan Ekonomi.
Sebagian tukang cerita yang ingin agar apa yang disampaikan nya menarik perhatian orang,
dia berusaha mengumpulkan orang dengan cara membuat hadits-hadits palsu yang membuat
masyarakat suka dan tertarik kepada mereka, menggerakkan keinginan, juga memberikan harapan
bagi mereka.
Misalnya : مه قل الإلً إالهللا خلق هللا مه ك ّل كلمت طا عرا مىقاري مه ذٌب وريشً مه مرجانArtinya:
“Barang siapa membaca la ilaha illallah, niscaya Allah menjadikan dari tiap-tiap kalimatnya
seekor burung, paruhnya dari emas dan buahnya dari marjan”. Demikian juga para pegawai dan
tokoh masyarakat yang ingin mencari muka (menjilat ) kepada penguasa membuat hadsi-hadis
maudhu untuk tujuan supaya lebih dekat dengan penguasa agar mendapatkan fasilitas tertentu
atau popularitas saja. Misalnya Ghiyadh Ibn Ibrahim ketika datang kepada khalifah Al Mahdi
yang pada saat itu sedang mengadu burung merpati,
Ghiyadh memalsukan hadis berikut: ال سبق ّإال في وصيل أو حفّ أو حافر اوخىاحArtinya: “Tidak ada
perlombaan kecuali pada panah, unta kuda dan burung” Kata “ Janah” adalah tambahan yang
dibuat oleh Ghiyadh untuk menarik simpati dari Khalifah al Mahdi. Para pedagang barang-barang
tertentu juga membuat hadis- hadis palsu tentang keutamaan barang dagangannya misalnya. الديك
" االبيض حبيبي جبريلArtinya: Ayam putih adalah kekasihku dan kekasih oleh kekasihku Jibril”
Hasbi Assiddiqy menjelaskan bahwa golongan yang membuat hadis maudhu itu ada sembilan
golongan yaitu:
1) Zanadiqah (orang orang zindiq)
2) Penganut-penganut bid’ah.
3) Orang-orang dipengaruhi fanatik kepartaian
4) Orang-orang yang ta’ashshub kepada kebangsaan, kenegerian dan keimanan.
5) Orang-orang yang dipengaruhi ta’ashshub mazhab.
6) Para Qushshas ( ahli riwayat dongeng).
7) Para ahli Tasawuf zuhhad yang keliru.
8) Orang-orang yang mencari penghargaan pembesar negeri.
9) Orang-orang yang ingin memegahkan dirinya.