Location via proxy:   [ UP ]  
[Report a bug]   [Manage cookies]                
TUGAS INDIVIDU I KEWIRAUSAHAAN DAN UKM Dosen Pengampu: Dr. Lilis Sulastri, S. Ag., M.M Disusun Oleh: 1178020169 Nadila Sholehah Manajemen V D MANAJEMEN FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG 2019 A. Pengertian Kewirausahaan dan UKM Kewirausahaan berasal dari kata wira dan usaha. Wira, berarti pejuang, manusia unggul, teladan, gagah berani, dan berwatak agung. Usaha, berarti perbuatan amal, bekerja, berbuat sesuatu. Pengertian kewirausahaan menurut Intruksi Presiden RI No.4 Tahun 1995 : “kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku, dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi, dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar”. Menurut Dr.Baswori (2014 : 2) Kewirausahaan sebagai definisi kerja: “kewirausahaan adalah proses kemanusiaan (human procces) yang berkaitan dengan kreativitas dan inovasi dalam memahami peluang, mengorganisasi sumber – sumber, mengelola sehingga peluang itu terwujud menjadi suatu usaha yang mampu menghasilkan laba atau nilai untuk jangka waktu yang lama”. Disebut proses manusia, karena kewirausahaan melekat pada diri seseorang. Tetapi, hanya mengenai aspek kreativitas dari manusia yang berkaitan dalam menemukan peluang dan mewujudkan peluang menjadi realitas, yaitu kegiatan usaha yang menghasilkan. Jadi wirausaha itu mengarah kepada orang yang melakukan usaha dengan segala kemampuan yang dimilikinya. Sedangkan, kewirausahaan menunjuk kepada sikap mental yang dimiliki seorang wirausaha dalam melaksanakan usaha/kegiatan. Kewirausahaan dapat juga dipandang sebagai fenomena perilaku dan proses manajemen, akan tetapi proses manajemen yang kreatif dan inovatif. UKM adalah Usaha Kecil dan Menengah, UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.” Menurut UU RI No. 20 tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil dan menengah dapat dijelaskan sebagai berikut : 1. Usaha mikro merupakan usaha produktif yang dimiliki orang perorangan dan atau badan usaha perorangan dengan kriteria memiliki kekayaan bersih sebanyak-banyaknya Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) selain tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki penghasilan pertahun sebanyak-banyaknya Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah). 2. Usaha kecil merupakan usaha ekonomi produktif yang mandiri, yang dilakukan oleh orang perorangan dan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria berikut : memiliki kekayaan bersih Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat berusaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,(dua miliyar lima ratus juta rupiah). Badan pusat statistic nasional (BPS) memberikan definisi berdasarkan kuantitas tenaga kerja, usaha kecil merupakan entitas usaha dengan jumlah tenaga kerja 5 sampai dengan 19 orang, usaha kecil merupakan usaha yang padat tenaga kerja, sehingga lebih besar peluangnya umtuk menciptakan lebih banyak pekerjaan. 3. Usaha menengah merupakan ensitas dengan jumlah tenaga kerja dari 20 sampai 99 orang. Karena UKM belum memiliki teknologi produksi yang memadai, maka UKM lebih mengandalkan banyaknya tenaga kerja yang berproduksi. B. Karakteristik wirausaha, kewirausahaan dan UKM 1. 2. 3. 4. 5.  Karakteristik Wirausaha Meliliki Motivasi untuk Berprestasi : pekerja keras, tidak menyerah, semangat, komitmen. Berorientasi ke masa depan : Visioner, Berfikir Positif, Pengetahuan Memiliki Jiwa Kepemimpinan : Keberanian Bertindak, Tim yang baik, Berjiwa besar, Berani mengambil risiko, Having mentor, Terbuka, Kepercayaan Memiliki Jaringan usaha : Jaringan kerja, Banyak teman, Kerjasama Tanggap dan Kreatif dalam Menghadapi Perubahan : Berfikir kritis, Menyenangkan, Proaktif, Kreatif, Inovatif, Efisien, Produkti, Orisinal.  Karakteristik Kewirausahaan Pada umunya terlihat pada waktu ia berkomunikasi dalam rangka mengumpulkan informasi dan pada waktu menjalin hubungan dengan para relasi bisnisnya. Karakteristik wirausahaan yang perlu dimiliki dan dikembangkan, antara lain sebagai berikut: 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14. 15. Berwatak luhur. Kerja keras dan disiplin. Mandiri dan realistis. Prestatif dan komitmen tinggi. Berfikir positif dan bertanggung jawab. Dapat mengendalikan emosi. Tidak ingkar janji, menepati janji dan waktu. Belajar dari pengalaman. Memperhitungkan risiko. Merasakan kebutuhan orang lain. Bekerja sama dengan orang lain. Menghasilkan sesuatu untuk orang lain. Memberi semangat orang lain. Mencari jalan keluar bagi setiap permasalahan. Merencanakan sesuatu sebelum bertindak. Sedangkaan menurut By Grave, karakteristik wirausahawan meliputi 10 D yaitu sebagai berikut : 1. Dream atau cita-cita/mimpi. Di mana seorang wirausahwan harus mempunyai visi atau keinginan terhadap masa depan baik yang bersifat personal/pribadi dan juga usaha yang dijalaninya, ditambah lagi seorang wirausahawan juga harus memiliki kemampuan untuk mewujudkan impian atau cita-citanya. 2. Decisiveness arti tegas. Jadi untuk menjadi seorang wirausahawan harus mempunyai ketegasan, tidak bekerja lambat. Mereka harus membuat keputusan yang cepat dan tepat serta dengan penuh perhitungan. Kecepatan dan ketepatan dalam pengambilan keputusan ini merupakan salah satu kunci untuk meraih kesuksesan bisnisnya. 3. Doers dalam bahasa Indonesia doers artinya adalah seorang yang berbuat atau sebagai pelaku. Seoarang pengusaha yang telah membuat keputusan harus langsung menindaklanjutinya dan menerapkannya. Mereka harus bertindak secepat mungkin, dan tidak menunda-nunda. 4. Determination mempunyai arti kebulatan tekan, ketetapan hati. Jadi seseorang yang berwirausaha harus memiliki kebulatan tekad atau ketetapan hati sehingga dalam menjalankan usahanya dapat memperoleh hasil yang terbaik. Kebulatan tekad juga berarti mempunyai keinginan yang kuat untuk sukses, disamping itu juga memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dan tidak mudah untuk menyerah begitu saja. 5. Dedication yang mempunyai arti pengabdian, persembahan. Jadi seseorang yang berwirausaha harus memiliki pengabdian terhadap bisnisnya, dengan kata lain harus menjalankan usahanya dengan serius atau tidak setengah-setengah, terkadang juga orang yang memiliki dedication sangat tinggi terhadap usahanya rela mengorbankan kepentingan keluarga demi usaha yang dijalankannya. 6. Devotion yang mempunyai arti kesetiaan atau ketaatan. Jadi seorang wirausaha dalam menjalankan usahanya harus setia dan taat sesuai dengan peraturan yang telah dibuatnya sendiri, seorang wirausaha juga tidak mudah untuk mengeluh, tetap semangat dan semua kegiatannya dipusatkan semata-mata untuk kegiatan bisnisnya. 7. Details mempunyai arti rinci. Jadi seorang wirausahan sangat memperhatikan faktor-faktor kritis dengan sangat rinci dan teliti. Mereka tidak mau mengabaikan faktor-faktor kecil yang dapat menghambat kegiatan usahanya. 8. Destiny artinya adalah nasib. Jadi seorang wirausaha akan bertanggung jawab terhadap nasib dan tujuan yang hendak dicapainya. 9. Dollars maksud disini adalah uang. Dimana seorang wirausaha tidak mengutamakan hal-hal yang berkaitan dengan uang atau kekayaan. Motivasinya bukan karena uang saja. Karena uang ini dianggap sebagai ukuran kesuksesan bisnisnya. Ia berasumsi jika berhasil dalam bisnis maka ia layak memperoleh untung/laba (uang), bonus/hadiah. 10. Distribute Jadi seorang wirausaha harus bersedia mendistribusikan kepemilikian bisnisnya kepada orang-orang kepercayaannya, yaitu orang-orang yang kritis dan mau diajak mencapai sukses dalam bidang bisnis.  Karakteristik UKM 1. Yang beroperasi di pasar formal/kena pajak hanya beberapa (UK) semua beroperasi di pasar formal/kena pajak (UM) 2. Hanya beberapa yang memakai bahan baku import (UK) banyak yang memakai bahan baku import (UM) 3. Beberapa usaha memakai mesin sebagai alat produksi (UK) penggunaan teknologi yang tinggi sebagai alat produksi (UM) 4. Beberapa usaha memakai tenaga kerja yang digaji tetap (UK) semua memakai tenaga kerja dengan gaji tetap dan memliki system perekrutan (UM) C. Pengertian Wirausahawan, Pelaku usaha, Pelaku bisnis, dan pelaku Industri kecil. Wirausahawan (entrepreneur) adalah orang yang melakukan aktivitas wirausaha yang dicirikan dengan pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun manajemen operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkan, serta mengatur permodalan operasinya. individu yang menyusun dan menjalankan bisnis, mengambil risiko keuangan untuk melakukannya. Menurut Pasal 1 angka 3 Undang – Undang No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Pelaku usaha adalah setiap orang perorangan atau badan usaha, baik yang berbentuk badan hukum maupun bukan badan hukum yang didirikan dan berkedudukan atau melakukan kegiatan dalam wilayah hukum negara Republik Indonesia, baik sendiri maupun bersama – sama melalui perjanjian menyelenggarakan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi. Pelaku bisnis adalah Seorang Businessman membeli sesuatu karena murah dan menjualnya untuk mendapatkan keuntungan, Businessman orang yang tidak kreatif dan tidak bisa memberikan ide bagus. Dia hanya mengikuti “trend” yang dilakukan orang lain selama bertahun-tahun. Bisnisman adalah sebutan bagi orang-orang yang terlibat dalam usaha-usaha yang bertujuan menghasilkan laba, umumnya dalam pengelolaan sebuah perusahaan. Pelaku bisnis sepadan dengan istilah pelaku bisnis dan pelaku usaha adalah subjek yang melakukan kegiatan usaha atau melakukan kegiatan ekonomi. Pelaku bisnis adalah subjek yang melakukan kegiatan bisnis sama dengan pelaku ekonomi. Jadi jika didefinisikan pelaku bisnis adalah seseorang ataupun organisasi yang melakukan kegiatan menjual barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba keuntungan. Pelaku Industri Kecil adalah seseorang yang berkegiatan memproduksi barang mengatur industri yang menggunakan tenaga kerja 5 sampai 19 orang dan memiliki modal yang relatif kecil Misalnya industri genteng dan industri batu bata. melalui proses bahan mentah menjadi bahan baku dan barang jadi, melalui proses kegiatan industi dapat dihasilkan berbagai barang yang menjadi kebutuhan manusia. Industri Kecil. Pelaku indsutri kecil menurut para ahli diantaranya sebagai berikut : 1. Menurut Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Pelaku industri kecil adalah industri perdagangan yang mempunyai tenaga kerja antara 5-19 orang. 2. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) pelaku industry kecil adalah sebuah perusahaan dengan jumlah tenaga kerja kurang dari 20 orang termasuk yang dibayar, pekerja pemilik dan pekerja keluarga yang tidak dibayar. 3. Menurut Departemen Keuangan, Industri kecil/usaha kecil adalah usaha produksi milik keluarga atau perorangan warga negara Indonesia yang memiliki aset penjualan paling banyak Rp1.000.000.000,-/tahun 4. Menurut Menteri Negara Koperasi dan UKM, industry kecil adalah milik warga negara Indonesia baik perorangan maupun berbadan hukum yang memiliki kekayaan bersih sebanyak-banyaknya Rp200.000.000,- dan mempunyai omset atau nilai output. D. Prinsip dan langkah – langkah berpikir dalam wirausaha dan UKM.  Prinsip – prinsip intrepreneurship menurut Dhidiek D. Machyudin, yaitu sebagai berikut. a. Harus optimis b. Ambisius c. Dapat membaca peluang pasar d. Sabar e. Jangan putus asa f. Jangan takut gagal g. Kegagalan pertama dan kedua itu biasa, anggaplah kegagalan adalah kesuksesan yang tertunda. Adapula prinsip entrepreneurship yang diungkapkan oleh khafidhul ulum mengemukakan prinsip kewirausahaan sebagai berikut : a. b. c. d. e. f. Passion (semangat) Independan (mandiri) Marketing sensitivity (kreatif dan inovatif) Calculated risk taker (mengambil resiko penuh perhitungan ) Persisten (pantang menyerah) High ethical standart (berdasarkan standar etika) Jadi apabila kedua pendapat diatas digabungkan, ada tiga belas prinsip dalam berwirausaha, yaitu : 1. Jangan takut gagal Kalau tidak terjun payung, sehingga mengalami (berpengalaman), dan sekali lagi jangan takut gagal, sebab kegagalan adalah kesuksesan yang tertunda. 2. Penuh Semangat Penghargaan terbesar bagi wirausahaan bukanlah tujuannya, melainkan lebih kepada proses dan atau perjalanannya. Dari sarana ini, maka bersemangatlah dalam usaha anda, pasti kedepannya akan berhasil. 3. Kreatif dan inovatif Kreativitas dan inovasi adalah model utama bagi seorang wirausaha. Seorang wirausaha tidak boleh berhenti berkreasi dan berinovasi dalam segala hal. 4. Bertindak dengan penuh perhitungan dalam mengambil resiko. yang harus dipertimbangkan adalah perhitungan dengan sebaik-baiknya sebelum memutuskan sesuatu, terutama dalam bisnis yang tingkat resikonya tinggal. 5. Sabar, ulet dan tekun. Kesabaran dan ketekunan meskipun harus menghadapi berbagai bentuk permasalahan, percobaan dan kendala, bahkan diremehkan oleh orang lain. Dengan kesabaran biasanya akan memahami dengan baik bagaimana mengatasi permasalahan yang timbul, sehingga mampu memecahkan dan menghadpinya dengan baik dan optimal. 6. Harus optimis. Optimis adalah modal usaha yang cukup penting bagi usahawan, sebab kata optimis merupakan sebuah prinsip yang dapat memotivasi kesadaran kita, sehingga apapun usaha yang kita lakukan harus penuh optimis bahwa usaha yang kita jalankan akan sukses. 7. Ambisius Demikian juga prinsip ambisius, seorang wirausahawan harus berambisi, apapun jenis usaha yang akan dikelola. 8. Pantang menyerah / jangan putus asa. Prinsip pantang menyerah adalah bagian yang harus dilakukan kapanpun waktunya. Entah dalam kondisi mendukung maupun kurang mendukung atau bahkan usaha kita mengalami kemunduran, tetapi tidak boleh putus asa. 9. Peka terhadap pasar atau baca peluang pasar. Prinsip peka terhadap pasar atau dapat membaca peluang pasar adalah prinsip mutlak yang harus dilakukan oleh wirausahawan, baik pasar ditingkat local, regional, maupun internasional. 10. Berbisnis dengan standar etika. Prinsip bahwa setiap pebisnis harus senantiasa memegang standar etika yang berlaku secara universal. 11. Mandiri Prinsip kemandirian harus menjadi panduan dalam berwirausaha. Mandiri dalam banyak hal adalah kunci penting agar kita dapat menghindari ketergantungan dari pihak-pihak atau para pemangku kepentingan atas usaha kita. 12. Jujur Menurut pytagoras kejujuran adalah mata uang yang akan laku di mana-mana. Jadi, jujur kepada pemasok dan pelanggan, atau kepada seluruh pemangku kepentingan perusahaan adalah prinsip dasar yang harus di nomor satukan dalam berusaha. 13. Peduli lingkungan Pengusaha harus peduli juga terhadap lingkungan sekitarnya, turut menjaga kelastarian lingkungan dimana tempat usahanya berada.  Langkah – Langkah berfikir dalam wirausaha Untuk menjadi wirausaha yang sukses, harus memiliki ide atau visi bisnis yang jelas, kemudian ada kemauan dan keberanian untuk menghadapi risiko, langkah berikutnya membuat perencanaan usaha, mengorganisasikan dan menjalankannya. Selain harus bekerja keras, wirausaha harus mampu mengembangkan hubungan baik dengan mitra usaha maupun semua pihak yang terkait dengan kepentingan perusahaan. Tahapan Proses Kreatif 1. Preparation (persiapan) Persiapan menyangkut kesiapan kita untuk berpikir kreatif yang dilakukan dalam bentuk pendidikan formal, pengalaman, magang, dan pengalaman belajar lainnya. Pelatihan merupakan landasan untuk menumbuhkan kreativitas dan inovasi. Zimmerer mengemukakan tujuh langkah untuk memperbaiki pikiran kita untuk berpikir kreatif, yaitu: a. Hindari sikap untuk tidak belajar. Setiap situasi merupakan peluang untuk belajar b. Belajar banyak. Jangan belajar terbatas pada satu keahlian yang kita miliki saja, karena banyak inovasi yang diperoleh dari bidang ilmu lain. c. Diskusikan ide-ide kita dengan orang lain. d. Himpun artikel-artikel yang penting. e. Temui profesional atau asosiasi dagang, dan pelajari cara mereka memecahkan persoalan. f. Gunakan waktu untuk belajar sesuatu dari orang lain. g. Kembangkan keterampilan menyimak gagasan orang lain 2. Investigation (penyelidikan) Dalam penyelidikan diperlukan individu yang dapat mengembangkan pemahaman yang mendalam tentang masalah atau keputusan. seseorang dapat mengembangkan pemahaman tentang masalah atau keputusan melalui penyelidikan. 3. Transformation (transformasi) Transformasi yaitu menyangkut persamaan dan perbedaan pandangan di antara informasi yang terkumpul (involves viewing the similarities and the differences among the information collected). Transformasi, ialah mengidentifikasi persamaanpersamaan dan perbedaan-perbedaan yang ada tentang informasi yang terkumpul. Dalam tahap ini diperlukan dua tipe berpikir, yaitu berpikir konvergen dan divergen. Berpikir Konvergen (convergent thinking) adalah kemampuan untuk melihat persamaan dan hubungan di antara data dan kejadian yang bermacammacam. Sedangkan berpikir divergen (divergent thinking) adalah kemampuan untuk melihat perbedaan-perbedaan antara data dan kejadian-kejadian yang beranekaragam. 4. Incubation (penetasan) Inkubasi yaitu menyiapkan pikiran bawah sadar untuk merenungkan informasi yang terkumpul (allows the subconcious mind to reflect on the Information collected). Pikiran bawah sadar memerlukan waktu untuk merefleksikan informasi. 5. Illumination (penerangan) Penerangan akan muncul pada tahap inkubasi, yaitu ketika ada pemecahan spontan yang menyebabkan adanya titik terang. Pada tahap ini, semua tahap sebelumnya muncul bersama-sama menghasilkan ide-ide kreatif dan inovatif. 6. Verification (pengujian) Menyangkut validasi keakuratan dan manfaat ide-ide yang muncul (involves validating the idea as accurate and useful) yang dapat dilakukan pada masa percobaan, proses simulasi, tes pemasaran, membangun pilot project, membangun prototipe, dan aktivitas lain yang dirancang untuk membuktikan ide-ide baru yang akan diimplementasikan. 7. Implementation (implementasi) Mentransformasikan ide-ide ke dalam praktik bisnis E. Mengembangkan ide bisnis, wirausaha dan UKM. 1. Sumber penemuan ide-ide baru a. Konsumen Dengan memperhatikan potensial konsumen, Dengan memerhatikan potensial konsumen, terutama needs dan wants mereka maka dapat menimbulkan ide-ide usaha baik untuk produk baru ataupun perbaikan dari produk yang sudah ada. b. Pemahaan yang Sudah ada Tcrkadang dari produk yang sudah ada dipasar belum mcmenuhi tingkat kcbutuhan konsumen schingga diperlukan pcrbaikan produk ataupun pcngembangan produk tcrsebut. Sclain itu, pcnanganan perusahaan terhadap produk yang tidak baik juga dapat mendorong tcrciptanya ide untuk cara mcnangani produk yang dapat menciptakan produk lebih sesuai dcngan konsumen. c. Saluran Distribusi Pendistribusian yang tidak merata atau tidak sesuai dengan kcbutuhan konsumen dapat menimbulkan idc-idc usaha untuk mcnycmpurnakan produk atau menciptakan produk baru. d. Pemerintah Ada dua cara sumber pengembangan ide dari pemerintah yaitu : pertama, melalui dokumen hak-hak paten yang memungkinkan pengembnagan sejumlah produk baru. Kedua, melalui pengaturan pemerintah kepada dunia bisnis yang bias memungkinkan munculnya gagasan produk baru. e. Penelitian dan Pengembangan Melalui penelitian dan poengembangan, memungkinkan timbulnya gagasan produk baru atau perbaikan dari produk yang sudah ada. Contohnya adalah penelitian terhadap penyakit flu menghasilkan Janis obat flu yang tidak membawa efek ngantuk. 2. Penyaringan Ide a. Macro Screening Dari puluhan ide yang mungkin didapat, pilihlah sekitar 3 ide yang mempunyai potensi bisnis. Di sini kriteria yang digunakan untuk memilih masih umum sekali, yaitu mempunyai potensi bisnis berdasarkan atas kemampuan sendiri. b. Micro Screening Dari 3 ide produk yang ada, kemudian pilih lagi menjadi 1 ide dengan menggunakan beberapa kriteria five forces dari Michael Porter, seperti : 1) Persaingan di antara perusahaan yang sudah ada 2) Daya tawar pembeli 3) Daya tawar pemasok 4) Ancaman produk pengganti 5) Ancaman pendatang baru 3. Menentukan Ide Usaha a. Pilih ide usaha yang kita kuasai dan sukai Biasanya, kita akan melakukan apa saja untuk sesuatu yang kita sukai. Kita juga rela utnuk mengerahkan seluruh kemampuan yang kita miliki karena kita memang mencintai dunia tersebut. b. Lihat Pangsa Pasarnya Melihat pangsa pasar ini adalah untuk menentukan strategi selanjutnya. c. Lihat Pesaing Dengan melirik dan mengamati pesaing, kita akan mengetahui seberapa besar kekuatan pesaing. Pesaing adalah buku bagi seorang pebisnis yang wajib dibaca. 4. Merealisasikan Ide Usaha Ide usaha saja tanpa ada realisasi, tidak akan ada artinya. Oleh sebab itu, setelah kita mantap dengan ide usaha yang kita miliki dan pilih, maka langkah selanjutnya adalah merealisasikannya.  Mengembangkan UMKM membutuhkan langkah-langkah dan strategi yang tepat. Karena banyak UMKM yang berdiri namun usahanya tidak berkembang, mengalami kerugian, dan bahkan berakhir dengan ditutupnya usaha tersebut. Untuk itu artikel ini akan memberikan 8 tips untuk membantu anda mengembangkan UMKM anda sehingga dapat mengembangkan UMKM anda. A. Survey dan Observasi Tempat yang Berpotensi Salah satu cara untuk mengembangkan usaha anda adalah dengan membuka cabang usaha di tempat-tempat yang berpotensi terjadi penjualan yang tinggi. Hal itu dimulai dengan meneliti berbagai tempat yang memiliki target pasar. Lakukanlah survey dan observasi tempat dan lokasi yang ingin anda buka. Mulailah dengan mencari tahu apakah tempat itu membutuhkan produk yang anda jual. Buatlah pertanyaanpertanyaan seperti berapa jumlah orang yang lewat di tempat itu, berapa banyak orang yang kemungkinan akan membeli produk anda, seberapa mudah akses logistik, dan kebutuhan ketika anda buka cabang di tempat itu. Sehingga data observasi bisa dikumpulkan dan menjadi pertimbangan apakah tempat itu adalah tempat yang tepat untuk membuka bisnis anda. B. Mengikuti Beberapa Acara Pameran dan Festival Mendukung eksistensi dari produk anda, ikutilah acara pameran atau festival. Dengan Ini produk anda akan dikenalkan kepada masyarakat lebih luas. Pameran dan festival adalah salah satu tindakan pemasaran yang cukup terjangkau dan bisa mendapatkan lebih banyak manfaat seperti mengenal vendor-vendor baru, mengetahui kompetitor-kompetitor bisnis anda dan juga mendapatkan calon-calon pelanggan setia anda. Pilihlah pameran atau festival yang cocok dengan produk anda. Contohnya ketika anda mempunyai bisnis fashion tentunya mengikuti pameran yang mempunyai tema tentang produk fashion. Jika anda mempunyai produk kuliner/makanan khas anda perlu mengikuti pameran tentang makanan tradisional. C. Membangun Relasi antar Sesama Pengusaha Menjalankan usaha bukan cuma sekadar berdagang sendirian, tetapi juga menambah relasi yang lebih banyak. Semakin banyak relasi, semakin mudah mencari vendor-vendor yang terpercaya. Selain itu juga dengan semakin banyaknya relasi yang anda miliki akan membuka peluang untuk memperluas wilayah bisnis anda. Cobalah untuk bergabung di beberapa komunitas yang memiliki jenis usaha yang sama dengan anda. Dengan begitu anda akan dapat lebih mudah untuk mendapatkan informasi seputar usaha yang anda jalani. D. Meningkatkan Mutu Pelayanan Ini adalah bagian yang tidak kalah pentingnya dalam mengembangkan bisnis anda. Ketika anda menerima kritik dan saran dari pelanggan, anda bisa memperbaiki hal-hal yang pengalaman yang kurang menyenangkan dari pelanggan. Hal ini dapat membuat mutu pelayanan anda semakin baik. Tetapi tidak semua permintaan anda dapat penuhi. Anda harus jeli melihat mana kritik dan saran yang membangun bisnis anda dan mana yang tidak. Dahulukan kritik yang sering muncul pada pelanggan anda, karena kritik itulah yang membuat sebagian besar pelanggan anda merasa kurang nyaman. Setelah itu pilihlah saran yang anda terima dari sekian banyak pelanggan yang ada. Karena bisa jadi itulah yang mungkin akan membedakan anda dari kompetitor. E. Mengikuti Perkembangan Teknologi dalam Bisnis Di era digital ini, sangat disayangkan jika anda termasuk orang yang sedikit ketinggalan dalam hal teknologi. Karena itu dapat membantu anda untuk mengembangkan bisnis anda baik dalam hal administrasi, transaksi keuangan, komunikasi, dan penjualan. Sering-seringlah anda membuka artikel tentang teknologi yang berkaitan dengan bisnis agar anda tidak ketinggalan. Memanfaatkan teknologi dalam bisnis seperti ketika berkomunikasi kepada pelanggan dengan memanfaatkan aplikasi messenger, mengirimkan video dan foto produk anda, video call dan lain - lain. Semua ini dapat mempengaruhi perjalanan bisnis anda, karena sekarang pasar juga menuntut untuk cepat, tepat dan terpercaya. Kecepatan informasi, cepat tanggap, manajemen yang terstruktur, SOP (Standard Operation Procedure) adalah aspek yang dapat melengkapi dan sangat mendukung usaha anda. Jika anda punya sedikit pengetahuan tentang penggunaan teknologi dalam bisnis ini akan menjadi nilai plus bagi anda dibandingkan dengan kompetitor. F. Gunakan Media Sosial untuk Memasarkan Produk Anda Setiap pengusaha tentunya ingin meningkatkan penjualan dalam bisnisnya. Salah satu cara yang efektif adalah dengan melakukan pemasaran (marketing). Di zaman digital ini, dengan internet orang bisa menemukan informasi hanya dengan membuka ponsel. Kebanyakan dari mereka menggunakannya untuk mengakses media sosial. Oleh karena itu pemasaran secara digital diperlukan untuk bisa memperkenalkan produk kepada calon pelanggan. Dengan seringnya mereka membuka media sosial semakin besar mereka bisa melihat produk anda. Manfaatkan kesempatan ini untuk melakukan pemasaran digital dengan menggunakan media sosial seperti facebook, instagram, line, whatsapp, dan BBM. G. Manfaatkan Beberapa E-commerce untuk Menjual Produk Anda Era digital membuat orang lebih memilih berbelanja dengan menggunakan internet alias belanja online. Karena belanja online bisa dilakukan dimana dan kapan saja. Selain itu pelanggan tidak perlu pergi ke mall ataupun ke tempat perbelanjaan untuk mendapatkan barang yang mereka inginkan. Salah satu cara orang untuk berbelanja online adalah dengan mengakses e-commerce. E-commerce adalah situs dimana orang jual beli segala jenis barang dan semuanya dilakukan menggunakan internet atau secara online. E-commerce dengan konsep marketplace menawarkan jasa bagi pengusaha untuk menjual secara online dengan cara membuka toko di situs mereka. Gunakan beberapa situs e-commerce untuk menjual produk dan memperluas area pasar target anda. Manfaatkan fitur yang ditawarkan oleh e-commerce tersebut untuk memudahkan anda mengatur semua penjualan. H. Gunakan Sistem ERP untuk Mengatur Akuntansi dan Inventaris Menjalankan bisnis bukanlah hanya aktivitas jual beli. Tetapi juga merupakan hal yang penting untuk selalu mengetahui alur administrasi dan keadaan finansial perusahaan anda. Maka dari itu diperlukan pencatatan dan perhitungan dari setiap transaksi yang terjadi. Ketika penjualan secara kuantitas barang hanya bisa dihitung dengan jari tentu ini adalah suatu hal yang mudah. Akan tetapi ketika anda barang anda laris manis dan banyak terjadi transaksi penjualan dalam waktu satu bulan, pastinya ini akan menjadi hal yang cukup merepotkan. Oleh karena itu, anda membutuhkan sistem ERP dimana di dalamnya terdapat fitur yang dapat membantu anda untuk mengelola inventory dan akuntansi anda. Dari situ bisa dilihat perkembangan omzet anda dari bulan ke bulan dan dari tahun ke tahun. Selain itu juga anda dapat melihat laporan laba rugi sehingga anda dapat melihat apakah pengeluaran anda lebih besar dari pemasukan secara keuangan. Dalam hal inventaris anda dapat melihat jumlah stok barang yang anda miliki. Dari sini anda juga bisa dilihat mana barang yang kurang diminati dan mana barang yang laris manis sehingga anda dapat menjaga jumlah stok barang. DAFTAR PUSTAKA  Dr. Baswori. 2014. Kewirausahaan. , Bogor: Ghalia Indonesia, Hlm 10  Dr. Basrowi. 2016. Kewirausahaan Untuk Perguruan Tinggi. Bogor: Ghalia Indonesia  Kansil, CST. 2001. Hukum Perusahaan Indonesia (Aspek Hukum Dalam Ekonomi) Bagian I. Jakarta: Pradnya  Prasetyo, Andjar. 2016. UKM, Kelayakan Kerja dan Pengukuran Kinerja. Jakarta: Indocamp  Shalahuddin, iwan dkk. 2018. Prinsip-Prinsip Dasar Kewirausahaan. Yogyakarta: CV BUDI UTAMA  Tulus T.H. 2017. Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Bogor: Ghalia Indonesia  Yuyus Suryana dan Kartib Bayu. 2010. Kewirausahaan Pendekatan Karakteristik Wirausahawan Sukses. , Jakarta: Kencana, Hlm 54  Zuhri, Nase Saepudin. 2015. Sukses Membangun Wirausaha Prinsip, Strategi, Dan Kiat. Bandung: CV. Mimbar Mustaka  https://id.m.wikipedia.org/wiki/Wirausahawan  https://firdausindrajaya.wordpress.com/knowledge/businessman-vs-entrepreneur/  https://www.wattpad.com/4354921-pengertian-kewirausahaan-tahapan-proses-kreatif  https://kejarumkm.com/2019/04/04/7-prinsip-kewirausahaan-menurutdhidiek-dmachyudin/kejarumkm.com/2019/04/04/7-prinsip-kewirausahaan-menurutdhidiekmachyudin/